Skip to content
Back to announcement

20260311_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32053296_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
           Nomor              : 074/EXT/PP/CORSEC/2026                                                          11 Maret 2026
           Lampiran           : 1 (satu) berkas


           Kepada
           Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4,
           Jakarta 10170


           Perihal            : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
                                Tahun 2024

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
           Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 yang telah
           diselenggarakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, sesuai Covernote Notaris Rosida Rajagukguk, S.H.,
           M.Kn. dengan sebagaimana terlampir.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                                                       Hormat kami,
                                                                                       PT PP (Persero) Tbk




                                                                                       JOKO RAHARJO
                                                                                       SVP, Head of Corporate Secretary Br.


           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                1.     Kustodian Sentral Efek Indonesia




                                                                                                      CorGov


                                                                                                                      Hal. 1 dari 1

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57         T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760               F +62 21 840 3936
                                          +62 21 840 3890
Page 2
         PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
           OBLIGASI BERKELANJUTAN IV PTPP TAHAP I TAHUN 2024

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini
bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
PTPP Tahap I Tahun 2024, Akta No. 28 tanggal 15 Maret 2024 beserta perubahan – perubahannya,
yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta
(selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 (“Pemegang Obligasi”) untuk dapat menghadiri Rapat
Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada :

I.     Hari, Tanggal, Tempat, Waktu dan Agenda RUPO
       Hari, Tanggal            : Selasa, 10 Maret 2026
       Waktu                    : Pukul 15.19 s/d 16.02 WIB
       Tempat Rapat Fisik       : Park Hotel Jakarta. JI. DI. Panjaitan No.5, Cawang, Kecamatan
                                  Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus
                                  Ibukota Jakarta 13340
       Agenda                   : - Waiver dan Perubahan Pasal atas Sinking Fund
                                  - Waiver dan Perubahan Financial Covenant
II.    Pihak yang Hadir dalam RUPO

        1. PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.
        2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. selaku Emiten yang diwakili oleh Bapak I
           Gede Upeksa Negara selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM
        3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO yaitu Ibu Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H.,
           M.kn.
        4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024.

III.   Kehadiran Pemegang Obligasi

       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang
       Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap
       I Tahun 2024 (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.400.005.000.000,- atau sebanyak
       400.005.000.000,00 suara yang merupakan 94,20% (Sembilan puluh empat koma dua persen)
       dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
       dan/atau Afiliasi Emiten, yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu berjumlah Rp.
       424.620.000.000,- (Empat ratus dua puluh empat miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah).
       Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam
       Pasal 10 ayat 5 huruf a.(i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian,
       RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang
       Obligasi.
Page 3
IV.   Pelaksanaan RUPO

      1. Penyampaian penjelasan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten
         sehubungan dengan Agenda RUPO

         PT Pembangunan Perumahan selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
         dengan agenda RUPO dan menyampaikan usulan Keputusan RUPO yaitu :
         - Menyetujui waiver sinking fund untuk pokok Obligasi dan perubahan Perjanjian
            Perwaliamanatan yaitu menghapuskan pasal 6 ayat 3 huruf q.
         - Menyetujui waiver ketentuan financial covenant untuk tahun buku Desember 2025 dan
            tahun buku Desember 2026.
         - Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan
            Perjanjian Perwaliamanatan untuk menindaklanjuti keputusan angka 1 dan 2 di atas.
         - Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi
            dikemudian hari.

      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
         Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO

         -   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah
             diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
             terkait Agenda RUPO.
         -   Dalam RUPO, terdapat 2 (dua) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi
             yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.

      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO

         -   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
             tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.
         -   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 5 huruf a (i) Perjanjian Perwaliamanatan,
             keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan
             paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

      4. Hasil Keputusan RUPO

         -   Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 400.005.000.000,00
             (empat miliar lima juta) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp.
             400.005.000.000,00 (empat miliar lima juta rupiah).
         -   Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
             Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
             sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 10
             Maret 2026, sebanyak 400.005.000.000,00 (empat miliar lima juta) suara, atau mewakili
             Obligasi yang bernilai Rp.400.005.000.000.000,- (empat miliar lima juta rupiah) atau
             100,00% (Seratus persen).
Page 4
 -   Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
     Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
     sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 10
     Maret 2026 sebanyak 0,00 (nol) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp 0,- (Nol
     rupiah) atau 0,00 % (Nol persen).
 -   Jumlah suara yang abstain 0,00 (Nol) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
     Rp 0,- (Nol rupiah)
     Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan
     a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau
     abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
     Obligasi selain suara abstain.
 -   Dengan demikian, total jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 400.005.000.000,00
     (empat miliar lima juta) suara atau mewakili Obligasi yang bernilai
     Rp400.005.000.000,00 (empat miliar lima juta rupiah) atau 100,00% (Lima persen) dari
     seluruh obligasi yang hadir dalam Rapat memutuskan untuk menyetujui usulan
     keputusan Mata Acara Rapat.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
     - Menyetujui waiver sinking fund untuk pokok Obligasi dan perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan yaitu menghapuskan pasal 6 ayat 3 huruf q.
     - Menyetujui waiver ketentuan financial covenant untuk tahun buku Desember 2025
         dan tahun buku Desember 2026.
     - Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani
         perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk menindaklanjuti keputusan angka 1
         dan 2 di atas.
     - Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan
         terjadi dikemudian hari.


                            Jakarta, 11 Maret 2026

     EMITEN                                                   WALI AMANAT




PT PP (Persero) Tbk                          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
                                                          dan Banten Tbk
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size11.0 MB
Published11 Mar 2026
Pages8
Characters9,686
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person I Gede Upeksa Negara · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×8
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.1
possible org Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. p.2 ×13
unresolved person Covernote Notaris Rosida Rajagukguk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2 ×2
unresolved org Banten Tbk p.2 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2
unresolved org PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result