Skip to content
Back to announcement

20260311_PTPP_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32053295_lamp1.pdf

Other Text extracted PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           Nomor              : 073/EXT/PP/CORSEC/2026                                                          11 Maret 2026
           Lampiran           : 1 (satu) berkas


           Kepada
           Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4,
           Jakarta 10170


           Perihal            : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II
                                Tahun 2022 Seri B

           Dengan hormat,

           Bersama ini PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum
           Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B yang
           telah diselenggarakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, sesuai Covernote Notaris Rosida Rajagukguk,
           S.H., M.Kn. sebagaimana terlampir.

           Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

                                                                                       Hormat kami,
                                                                                       PT PP (Persero) Tbk




                                                                                       JOKO RAHARJO
                                                                                       SVP, Head of Corporate Secretary Br.


           Tembusan disampaikan kepada Yth. :
                1.     Kustodian Sentral Efek Indonesia




                                                                                                      CorGov


                                                                                                                      Hal. 1 dari 1

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57         T +62 21 840 3883 (hunting)   www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760               F +62 21 840 3936
                                          +62 21 840 3890
Page 2
          PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG
         OBLIGASI BERKELANJUTAN III PTPP TAHAP II TAHUN 2022 SERI B

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di Bandung, dalam hal ini
bertindak selaku Wali Amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B, Akta No. 03 tanggal 01 April 2022 beserta perubahan –
perubahannya, yang dibuat dihadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B (“Pemegang Obligasi”) untuk dapat
menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) yang akan diselenggarakan pada :

I.     Hari, Tanggal, Tempat, Waktu dan Agenda RUPO
       Hari, Tanggal             : Selasa, 10 Maret 2026
       Waktu                     : Pukul 13.43 s/d 14.38 WIB
       Tempat Rapat Fisik        : Park Hotel Jakarta. JI. DI. Panjaitan No.5, Cawang, Kecamatan
                                   Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus
                                   Ibukota Jakarta 13340
       Agenda                    : Waiver dan Perubahan Ketentuan Financial Covenant

II.    Pihak yang Hadir dalam RUPO

       1. PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. selaku Wali Amanat.
       2. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. selaku Emiten yang diwakili oleh Bapak I
          Gede Upeksa Negara selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM
       3. Notaris yang membuat Berita Acara RUPO yaitu Ibu Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.kn.
       4. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B.

III.   Kehadiran Pemegang Obligasi

       RUPO telah dihadiri dan/atau diwakili oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang
       Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II
       Tahun 2022 Seri B (“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.357.500.000.000,- (Tiga ratus lima puluh
       tujuh miliar lima ratus juta rupiah) atau sebanyak 357.500.000.000,00 (Tiga ratus lima puluh tujuh
       miliar lima ratus juta) suara yang merupakan 88,38% (Delapan puluh delapan koma tiga puluh
       delapan persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, yang telah diterbitkan oleh
       Emiten, yaitu berjumlah Rp. 404.500.000.000,- (Empat ratus empat miliar lima ratus juta rupiah).
       Oleh karena itu persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam
       Pasal 10 ayat 5 huruf a.(i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian,
       RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang
       Obligasi.
Page 3
IV.   Pelaksanaan RUPO

      1. Penyampaian penjelasan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten
         sehubungan dengan Agenda RUPO

         PT Pembangunan Perumahan selaku Emiten menyampaikan penjelasan sehubungan
         dengan agenda RUPO dan menyampaikan usulan Keputusan RUPO yaitu :
          - Menyetujui waiver ketentuan financial covenant untuk tahun buku Desember 2025 dan
             tahun buku Desember 2026.
          - Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani perubahan
             Perjanjian Perwaliamanatan untuk menindaklanjuti keputusan angka 1 di atas.
          - Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan terjadi
             dikemudian hari.

      2. Kesempatan Kepada Pemegang Obligasi Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
         Memberikan Pendapat Terkait Agenda RUPO

          -   Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO telah
              diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
              terkait Agenda RUPO.
          -   Dalam RUPO, terdapat 3 (tiga) Pemegang Obligasi dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi
              yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda RUPO.

      3. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPO

          -   Pengambilan keputusan dalam RUPO dilakukan dengan pemungutan suara secara
              tertulis, sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 4 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan.
          -   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 ayat 5 huruf a (i) Perjanjian Perwaliamanatan,
              keputusan Pemegang Obligasi yang sah dan mengikat diambil berdasarkan persetujuan
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

      4. Hasil Keputusan RUPO

          -   Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 357.500.000.000,00
              (Tiga ratus lima puluh tujuh miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang
              bernilai Rp.357.500.000.000,- (Tiga ratus lima puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah).
          -   Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
              Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
              sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 10
              Maret 2026, sebanyak 347.500.000.000,00 (Tiga ratus empat puluh tujuh miliar lima
              ratus juta) suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai Rp.347.500.000.000,- (Tiga ratus
              empat puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah) atau 97,20% (Sembilan puluh tujuh koma
              dua persen).
          -   Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
              Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
Page 4
     sesuai yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 10
     Maret 2026 sebanyak 10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar) suara, atau mewakili Obligasi
     yang bernilai Rp10.000.000.000,- (Sepuluh miliar rupiah) atau 2,80 % (Dua koma
     delapan persen).
 -   Jumlah suara yang abstain 0 suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp 0
     Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan
     a.l. Pemegang Obligasi yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau
     abstain, dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
     Obligasi selain suara abstain.
 -   Dengan demikian, total jumlah suara yang setuju adalah sebanyak 347.500.000.000,00
     (Tiga ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus juta) suara atau mewakili Obligasi yang
     bernilai Rp.347.500.000.000,- (Tiga ratus empat puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah)
     atau 97,20% (Sembilan puluh tujuh koma dua persen) dari seluruh obligasi yang hadir
     dalam Rapat memutuskan untuk menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.
 -   Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
      - Menyetujui waiver ketentuan financial covenant untuk tahun buku Desember 2025
         dan tahun buku Desember 2026.
      - Menyetujui memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk menandatangani
         perubahan Perjanjian Perwaliamanatan untuk menindaklanjuti keputusan angka 1
         di atas.
      - Menyetujui untuk membebaskan Wali Amanat dari segala tuntutan yang akan
         terjadi dikemudian hari.


                             Jakarta, 11 Maret 2026

     EMITEN                                                     WALI AMANAT




PT PP (Persero) Tbk                            PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
                                                            dan Banten Tbk
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.39 MB
Published11 Mar 2026
Pages7
Characters9,683
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person I Gede Upeksa Negara · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×8
possible person JOKO RAHARJO · SVP, Head of Corporate Secretary Br. p.1
possible org Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. p.2 ×13
unresolved person Covernote Notaris Rosida Rajagukguk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2 ×2
unresolved org Banten Tbk p.2 ×2
unresolved person Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2
unresolved org PT Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result