Back to announcement
20230829_LPKR_Pengumuman RUPS_31394423_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM
29 AGUSTUS 2023 PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Page 2
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK Direksi PT Lippo Karawaci Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa secara elektronik di Jakarta pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 (“Rapat”). Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), maka Pemanggilan Rapat beserta materi-materi penunjang Rapat akan diumumkan dan dapat diakses pada hari Rabu, 13 September 2023 melalui, antara lain, situs web Perseroan (www.lippokarawaci.co.id), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web Electronic General Meeting System/eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/).
Page 3
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau
yang Rekening Efek-nya terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Selasa, 12
September 2023 pukul 16.00 WIB.
Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan
mata acara Rapat yang diajukan secara tertulis dan wajib diterima oleh Direksi Perseroan sedikitnya
7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Rabu, 6 September 2023 pukul 16.00
WIB. Usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam
mata acara Rapat jika usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 16 ayat (3) POJK No. 15/2020, yakni antara lain:
(i) dilakukan dengan itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan
Perseroan; (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan
Rapat; (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (v)
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran
Dasar Perseroan.
Page 4
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA SECARA ELEKTRONIK
Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara
elektronik (”e-Proxy”) melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. Pemberian e-Proxy
dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat
pukul 12.00 WIB.
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada antara lain situs web
Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan aplikasi eASY.KSEI.
Tangerang, 29 Agustus 2023
DIREKSI
Page 5
Enhancing Innovation and Sustainability
To Reach New Heights
Terima kasih
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.