Back to announcement
20230829_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31394493_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IKBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.946
& SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT. SUMI INDO KABEL Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Jum'at, 25 Agustus 2023 Waktu : Pukul 09.11 WIB — 10.03 WIB Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8 Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang — 15135 B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 12, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: 1. Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai tanggal dan mata acara Rapat, sebagaimana ternyata dari surat Perseroan tanggal 11 Juli 2023 No.020/SIK-CS/VII/2023, 2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dan Perseroan pada tanggal 18 Juli 2023, 3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 3 Agustus 2023. C. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023. 3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. 4. Perubahan susunan pengurus Perseroan. 5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, undangan dan pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 2 OCR 0.935
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama : TOSHIHIKO TERAO, Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA. DIREKSI: Direktur Utama : SHIGETOSHI SASAKI, Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO: Direktur : SUPRAPTO: -sedangkan dan OSAMU OKAMOTO selaku Direktur Perseroan hadir secara virtual dan YOSHINOBU MATSUMURA, selaku Komisaris Perseroan serta HIROSHI SHIKATA selaku Direktur Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat. PEMEGANG SAHAM: - SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED selaku pemegang/pemilik 1.119.486.000 saham atau merupakan 91,4646 dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, -diwakili oleh TAICHIRO NISHIKAWA berdasarkan Power of Aitorney dari OSAMU INOUE selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, Ltd., tanda tangan OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh NAMI IWASA selaku agent dari OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI selaku Notaris di 10-8, Edobori I-Chome Nishi-ku, Osaka, Jepang dibawah nomor 572 of 2023 serta telah diverifikasi oleh FUKUTANI KATSUM pejabat pada Minister of Foreign Affairs dan selanjutnya disahkan (apostille) dibawah No.23-010438, ketiganya pada tanggal 7 Agustus 2023. - MASYARAKAT sejumlah 30.622.740 saham E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSET”) sejumlah 1.150.108.740 saham atau merupakan 93,9631324Y4 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 2 Agustus 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir a dan c POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen berdasarkan “Resolutions in lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 23 Juni 2023. G. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: - Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan disampaikan oleh SHIGETOSHI SASAKI selaku Direktur Utama Perseroan, - Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen Perseroan. SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 3 OCR 0.931
& SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com H. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Menyampaikan Pendapat Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. L Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun dengan diberlakukannya POJK 15/2020 dimana kuasa dan suara secara elektronik telah dapat diberikan melalui eASY.KSEI, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (vofing), dimana pada seluruh mata acara dilakukan dengan pemungutan suara secara terbuka. J. — Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 25 Agustus 2023 Nomor 3, yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 4 1.150.108.740 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju z: 0 -— 0 Yo Suara Abstain 5 21.800 - 0,00189547 Ya Suara Setuju 5 1.150.086.940 — 99,99810453 Yo Total Suara Setuju : 1.150.108.740 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, dan 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba & Rugi Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai dengan laporannya tertanggal 27 Juni 2023 No.01896/2.1032/AU.1/04/0698-1/1/VI/2023 dengan pendapat, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. -Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 4 OCR 0.929
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 5 1.150.108.740 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 2 0 - 0 Yo Suara Abstain 5: 21.800 -— 0,00189547 Yo Suara Setuju 3 1.150.086.940 -— 99,99810453 Yo Total Suara Setuju $ 1.150.108.740 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan: -Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, yang seluruhnya berjumlah ASD 3.487.893 (tiga juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh tiga Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut: a. Sejumlah ASD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana Cadangan Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 UUPT, b. Sejumlah ASD 1.260.720 (satu juta dua ratus enam puluh ribu tujuh ratus dua puluh Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,001030/saham (nol koma nol nol satu nol tiga nol Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp15,78/saham (lima belas koma tujuh delapan rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp19.314.720.000,00 (sembilan belas miliar tiga ratus empat belas juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah). -Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai tersebut dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut: Pengumuman di surat kabar tanggal 29 Agustus 2023, Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 September 2023, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 5 September 2023, Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 6 September 2023: Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 7 September 2023, Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 6 September 2023, NASA Pp SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 5 OCR 0.912
&SUMI INDO KABEL Connect witi nnovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com 7. Pembayaran Dividen Tunai tanggal 25 September 2023. Sisanya, sebesar ASD 2.127.173 (dua juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh tiga Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.” Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 4 1.150.108.740 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju 4 0 - 0 Yo Suara Abstain 7 21.800 -— 0,00189547 Yo Suara Setuju : 1.150.086.940 -— 99,99810453 Yo Total Suara Setuju 2 1.150.108.740 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan: a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024: dan b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: -menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, dan -menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 5 1.150.108.740 — 100 Y9 Suara yang Tidak Setuju 3 0 — 0 Yo Suara Abstain : 21.800 — 0,00189547 Yo Suara Setuju : 1.150.086.940 -— 99,99810453 Ya Total Suara Setuju : 1.150.108.740 - 100 Yo SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 6 OCR 0.938
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: #62-21-592-2404 / Fax: 462-21-592-2576 Website: www.sikabel.com “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri: -SHIGETOSHI SASAKI sebagai Direktur Utama Perseroan, -TOSHIHIKO TERAO sebagai Komisaris Utama Perseroan, -YOSHINOBU MATSUMURA sebagai Komisaris Perseroan. terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya. Menyetujui pengangkatan: -SATOSHI NISHIKAWA sebagai Direktur Utama Perseroan yang baru menggantikan SHIGETOSHI SASAKI, -MICHIO UCHINO sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru menggantikan TOSHIHIKO TERAO, -HIDEKAZU IKEDA sebagai Komisaris Perseroan yang baru menggantikan YOSHINOBU MATSUMURA. -Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: DIREKSI: -Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA: -Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO,: -Direktur : SUPRAPTO, -Direktur : HIROSHI SHIKATA, “Direktur : OSAMU OKAMOTO. DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Utama : MICHIO UCHINO, -Komisaris : HIDEKAZU IKEDA, -Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA. Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Page 7 OCR 0.891
&SUMI INDO KABEL Connect with Innovation PT. SUMI INDO KABEL Tbk. Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung Tangerang 15135, Indonesia Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576 Website: www.sikabel.com Suara yang hadir $ 1.150.108.740 — 1009 Suara yang Tidak Setuju : 12.400 — 0,00107816Y4 Suara Abstain : 21.800 -— 0,00189547Y2 Suara Setuju 3 1.150.074.540 - 99,99702637Y4 Total Suara Setuju : 1.150.096.340 — 99,99892184Y9 “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.150.096.340 atau merupakan 99,99892184o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: -Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023 yang akan berakhir 31 Maret 2024 naik sebesar 5”o dari jumlah yang dibayarkan pada tahun buku 2022 yang berakhir tanggal 31 Maret 2023.” TANGERANG, 28 Agustus 2023 PT. Sumi Indo Kabel Tbk Direksi Perseroan SUMITOMO ELECTRIC GROUP
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
202 ms
13 Sep 2026 17:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-25',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2023-09-06',
'time_end': '10:03:00',
'time_start': '09:11:00',
'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8 '
'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang — 15135 B. Pemberitahuan, '
'Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}