Skip to content
Back to announcement

20230829_IKBI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31394493_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.946
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT.
SUMI INDO KABEL Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang
diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Jum'at, 25 Agustus 2023
Waktu : Pukul 09.11 WIB — 10.03 WIB
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk

Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang — 15135
B. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan

ketentuan Pasal 11 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 12, Pasal 14 dan Pasal 17

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),

yaitu sebagai berikut:

1. Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
tanggal dan mata acara Rapat, sebagaimana ternyata dari surat Perseroan tanggal
11 Juli 2023 No.020/SIK-CS/VII/2023,

2. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan
Rapat telah diumumkan melalui website PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI”), Bursa Efek Indonesia (”BEI”) dan Perseroan pada tanggal 18
Juli 2023,

3. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
diumumkan melalui website KSEI, BEI dan Perseroan pada tanggal 3 Agustus 2023.

C. Mata Acara Rapat sesuai dengan Pemanggilan Rapat:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023.

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku
Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.

4. Perubahan susunan pengurus Perseroan.

5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, undangan dan pemegang saham Perseroan yang hadir
dalam Rapat:

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.935
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : TOSHIHIKO TERAO,
Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.
DIREKSI:

Direktur Utama : SHIGETOSHI SASAKI,

Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO:
Direktur : SUPRAPTO:

-sedangkan dan OSAMU OKAMOTO selaku Direktur Perseroan hadir secara virtual dan
YOSHINOBU MATSUMURA, selaku Komisaris Perseroan serta HIROSHI SHIKATA selaku
Direktur Perseroan berhalangan hadir dalam Rapat.

PEMEGANG SAHAM:

-  SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES LIMITED
selaku pemegang/pemilik 1.119.486.000 saham atau merupakan 91,4646 dari jumlah
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan,
-diwakili oleh TAICHIRO NISHIKAWA berdasarkan Power of Aitorney dari OSAMU
INOUE selaku President & COO SUMITOMO ELECTRIC INDUSTRIES, Ltd., tanda
tangan OSAMU INOUE telah dijamin kebenarannya oleh NAMI IWASA selaku agent dari
OSAMU INOUE dan telah dilegalisasi oleh IDA HIROSHI selaku Notaris di 10-8, Edobori
I-Chome Nishi-ku, Osaka, Jepang dibawah nomor 572 of 2023 serta telah diverifikasi oleh
FUKUTANI KATSUM pejabat pada Minister of Foreign Affairs dan selanjutnya disahkan
(apostille) dibawah No.23-010438, ketiganya pada tanggal 7 Agustus 2023.

- MASYARAKAT sejumlah 30.622.740 saham

E. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSET”) sejumlah
1.150.108.740 saham atau merupakan 93,9631324Y4 dari jumlah keseluruhan saham dengan
hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah
1.224.000.000 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 2 Agustus
2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam
Pasal 12 ayat la dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 butir a dan c
POJK 15/2020 telah dipenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan
yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

F. Rapat dipimpin oleh CAHYADI WIJAYA selaku Komisaris Independen berdasarkan
“Resolutions in lieu of Meeting Board of Commissioners PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal
23 Juni 2023.

G. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
- Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan disampaikan oleh SHIGETOSHI SASAKI selaku
Direktur Utama Perseroan,
- Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh CAHYADI WIJAYA
selaku Komisaris Independen Perseroan.

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 3 OCR 0.931
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

H. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Menyampaikan Pendapat
Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak ada
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

L Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun dengan
diberlakukannya POJK 15/2020 dimana kuasa dan suara secara elektronik telah dapat
diberikan melalui eASY.KSEI, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan
cara pemungutan suara (vofing), dimana pada seluruh mata acara dilakukan dengan
pemungutan suara secara terbuka.

J. — Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT SUMI INDO KABEL Tbk” tertanggal 25
Agustus 2023 Nomor 3, yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris, yang pada pokoknya adalah
sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 4 1.150.108.740 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju z: 0 -— 0 Yo
Suara Abstain 5 21.800 - 0,00189547 Ya
Suara Setuju 5 1.150.086.940 —  99,99810453 Yo
Total Suara Setuju : 1.150.108.740 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang
memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2023, dan
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba & Rugi
Perseroan, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA (a member firm of Ernst & Young Global Limited) sesuai
dengan laporannya tertanggal 27 Juni 2023
No.01896/2.1032/AU.1/04/0698-1/1/VI/2023 dengan pendapat, laporan keuangan
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan
arus kasnya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
-Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan
Keuangan Perseroan tersebut, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP
Page 4 OCR 0.929
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi
atas tindakan kepengurusan dan kepada segenap anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
tersebut, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI
sebagai berikut:

Suara yang hadir 5 1.150.108.740 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 2 0 - 0 Yo
Suara Abstain 5: 21.800 -— 0,00189547 Yo
Suara Setuju 3 1.150.086.940 -— 99,99810453 Yo

Total Suara Setuju $ 1.150.108.740 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang
memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan:

-Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang

berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, yang seluruhnya berjumlah

ASD 3.487.893 (tiga juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan

puluh tiga Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut:

a. Sejumlah ASD 100.000 (seratus ribu Dollar Amerika Serikat) untuk Dana
Cadangan Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 70 UUPT,

b. Sejumlah ASD 1.260.720 (satu juta dua ratus enam puluh ribu tujuh ratus dua
puluh Dollar Amerika Serikat) atau sebesar ASD 0,001030/saham (nol koma nol nol
satu nol tiga nol Dollar Amerika Serikat per saham) dibagikan sebagai Dividen
Tunai bagi para Pemegang Saham, atau sebesar Rp15,78/saham (lima belas koma
tujuh delapan rupiah per saham) dengan total keseluruhan Rp19.314.720.000,00
(sembilan belas miliar tiga ratus empat belas juta tujuh ratus dua puluh ribu
rupiah).

-Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut mengenai

tata cara pembagian Dividen Tunai tersebut, dan jadwal pembayaran dari Dividen Tunai

tersebut dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan
mengumumkannya jadwal Pembagian Dividen Tunai adalah sebagai berikut:

Pengumuman di surat kabar tanggal 29 Agustus 2023,

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 4 September 2023,

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 5 September 2023,

Cum Dividen di Pasar Tunai tanggal 6 September 2023:

Ex Dividen di Pasar Tunai tanggal 7 September 2023,

Recording Date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) tanggal 6 September 2023,

NASA Pp

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP
Page 5 OCR 0.912
&SUMI INDO KABEL
Connect witi nnovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

7. Pembayaran Dividen Tunai tanggal 25 September 2023.

Sisanya, sebesar ASD 2.127.173 (dua juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus tujuh
puluh tiga Dollar Amerika Serikat) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2022 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, akan dibukukan sebagai laba yang ditahan.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui cASY.KSEI
sebagai berikut:

Suara yang hadir 4 1.150.108.740 — 100 Yo
Suara yang Tidak Setuju 4 0 - 0 Yo
Suara Abstain 7 21.800 -— 0,00189547 Yo
Suara Setuju : 1.150.086.940 -— 99,99810453 Yo
Total Suara Setuju 2 1.150.108.740 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang
memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan:

a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (a
member firm of Ernst & Young Global Limited) untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024: dan

b. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

-menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut, dan

-menunjuk Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik pengganti, dengan
memperhatikan usul dari Direksi, apabila karena satu atau lain hal Akuntan
Publik/Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya
dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan/atau karena suatu sebab apapun
menurut pertimbangan Perseroan, Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang
ditunjuk tersebut tidak dapat menyelesaikan penunjukkannya.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:
Suara yang hadir 5 1.150.108.740 — 100 Y9
Suara yang Tidak Setuju 3 0 — 0 Yo
Suara Abstain : 21.800 — 0,00189547 Yo
Suara Setuju : 1.150.086.940 -— 99,99810453 Ya
Total Suara Setuju : 1.150.108.740 - 100 Yo

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 6 OCR 0.938
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: 462-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat pemegang saham yang
memberikan suara abstain sejumlah 21.800 saham) memutuskan:

1.

Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri:

-SHIGETOSHI SASAKI sebagai Direktur Utama Perseroan,

-TOSHIHIKO TERAO sebagai Komisaris Utama Perseroan,

-YOSHINOBU MATSUMURA sebagai Komisaris Perseroan.

terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan

pengabdian yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya.

Menyetujui pengangkatan:

-SATOSHI NISHIKAWA sebagai Direktur Utama Perseroan yang baru

menggantikan SHIGETOSHI SASAKI,

-MICHIO UCHINO sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru menggantikan

TOSHIHIKO TERAO,

-HIDEKAZU IKEDA sebagai Komisaris Perseroan yang baru menggantikan

YOSHINOBU MATSUMURA.

-Sehingga dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:

-Direktur Utama : SATOSHI NISHIKAWA:
-Wakil Direktur Utama : SULIM HERMAN LIMBONO,:
-Direktur : SUPRAPTO,

-Direktur : HIROSHI SHIKATA,
“Direktur : OSAMU OKAMOTO.
DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Utama : MICHIO UCHINO,
-Komisaris : HIDEKAZU IKEDA,

-Komisaris Independen : CAHYADI WIJAYA.
Dengan masa jabatan segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2024.
Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali keputusan tentang perubahan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dalam akta notaris, dan selanjutnya menyampaikannya
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI

sebagai berikut:

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP
Page 7 OCR 0.891
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

Suara yang hadir $ 1.150.108.740 — 1009
Suara yang Tidak Setuju : 12.400 — 0,00107816Y4
Suara Abstain : 21.800 -— 0,00189547Y2
Suara Setuju 3 1.150.074.540 - 99,99702637Y4
Total Suara Setuju : 1.150.096.340 — 99,99892184Y9

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.150.096.340 atau merupakan

99,99892184o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan

memutuskan:
-Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan ketentuan jumlah keseluruhan dari gaji dan
tunjangan lainnya untuk tahun buku 2023 yang akan berakhir 31 Maret 2024 naik sebesar
5”o dari jumlah yang dibayarkan pada tahun buku 2022 yang berakhir
tanggal 31 Maret 2023.”

TANGERANG, 28 Agustus 2023
PT. Sumi Indo Kabel Tbk
Direksi Perseroan

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.26 MB
Published29 Aug 2023
Pages7
Characters16,369
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 200 ms 13 Sep 2026 17:32

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'CAHYADI WIJAYA',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-08-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2023-09-06',
 'time_end': '10:03:00',
 'time_start': '09:11:00',
 'venue': 'Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk Jalan Gatot Subroto Kilometer 7, 8 '
          'Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang — 15135 B. Pemberitahuan, '
          'Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result