Skip to content
Back to announcement

DEAL_R1 Checklist LK Q2 2023.pdf

Financial statement Text extracted DEAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 94

Page 1
PT. DEWATA FREIGHT INTERNATIONAL


Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan untuk
Seluruh Industri di Pasar Modal di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Nomor VIII.G.7
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
Nomor KEP-347/BL/2012 dan
Surat Edaran Nomor SE-17/BL/2012




                                  1
Page 2
                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Dewata Freightinternational

  Bidang Usaha                        Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding)

  Jenis Penawaran Umum                Penawaran Umum Perdana Saham



                                     Tahun*2022                   Tahun*                  Tahun*               Tahun*               Tahun*

                                                                   2021                   2020                  2019               2018


  Nama Kantor Akuntan Publik KAP Adi dan                  KAP Gideon Adi &         KAP Gideon          KAP Kosasih ,            KAP Kosasih ,
                             Deki                         Rekan                    Adi & Rekan         Nurdiyaman Mulyadi,      Nurdiyaman
                                                                                                       Tjahjo & Rekan           Mulyadi,
                                                                                                                                Tjahjo &
                                                                                                                                Rekan

                                                                        1
Page 3
  Nama Partner                        Adi Nuroni, M.Ak,    Sucahyo, SE., Ak.,      Sucahyo, SE., Ak.,   Meilyn Soetiono, SE.,   Meilyn Soetiono,
                                      CA, CPA              CPA                     CPA                  Ak., CPA                SE.,
                                                                                                                                Ak., CPA

  Opini Akuntan                        Wajar Dengan        Wajar Tanpa             Wajar Tanpa          Wajar Tanpa             Wajar Tanpa
                                       Modifikasian        Modifikasian            Modifikasian         Modifikasian            Modifikasian


  Catatan tentang Opini (jika ada)     Penekanan suatu     Penekanan suatu hal                -                    -
                                       hal terkait         terkait kesinambungan
                                       kesinambungan       usaha
                                       usaha




* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                 Ya             Tidak

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung             Ya
  Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi          Ya
  Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 4
Data Keuangan Penting
                                                             Tahun*            Tahun*              Tahun*              Tahun*            Tahun*
Periode laporan keuangan              30 Juni 2023            2022              2021                2020                2019              2018


Laba Rugi dan Penghasilan
     Komprehensif Lain

Pendapatan                             26.068.802.119     90.825.390.976     86.034.518.419      71.141.862.149     144.400.863.183    236.184.959.298

Laba bruto                               5.130.169.978    17.264.896.575      -3.163.954.733    -10.643.365.238      30.160.397.098     38.664.880.952

EBITDA                                  -2.253.015.798     -9.940.263.972    -11.919.093.263    -31.078.443.682       7.567.050.664     15.364.433.931

Laba tahun berjalan                     -2.916.314.775    -13.078.717.479    -28.407.859.735    -51.690.228.915        -146.699.139      2.915.723.271

Laba komprehensif                       -2.916.314.775    -13.009.376.087    -26.926.488.661    (51.690.228.915)       977.683.483       3.698.193.793

      Laba (rugi) Per saham (dasar)              -2,53             -11,41              -24,92              -44,93              -0,15              11,96

      Laba Per saham (dilusian)


Laporan Posisi keuangan

Jumlah Aset                           155.569.546.244    159.955.395.491    170.331.201.370     283.270.056.415     275.487.784.551    250.166.940.746

      Jumlah Aset Lancar               76.966.477.780     80.430.936.050     69.272.491.001     115.979.973.335     110.924.913.091    137.349.295.295

      Jumlah Aset Tidak Lancar         78.603.068.464     79.524.459.441    101.058.710.369     167.290.083.080     164.562.871.460    112.817.645.451

Jumlah Liabilitas                     206.004.831.794    207.474.366.266    205.297.057.649     207.781.445.025     149.811.341.327    126.266.924.955
     Jumlah Liabilitas Jangka
                                                         121.411.576.288    129.569.093.377     152.334.287.682     110.399.868.528
Pendek                                119.942.041.817                                                                                  110.328.421.284
     Jumlah Liabilitas Jangka
                                                          86.062.789.978     75.727.964.272      55.447.157.343      39.411.472.799
Panjang                                86.062.789.978                                                                                   15.938.503.671

Jumlah Ekuitas                         -50.435.285.549    -47.518.970.775    -34.965.856.279     75.488.611.390     125.676.443.224    123.900.015.791

      Modal Disetor                   125.643.318.258    125.643.318.258    125.643.318.258     122.285.632.777     120.789.600.000    120.314.800.000
      Selisih transaksi dengan
      kepentingan nonpengendali         -3.591.710.383     -3.591.710.383     -3.591.710.383     -3.591.710.383      -3.591.710.383     -3.591.680.174

      Saldo Laba                      -172.402.051.761   -169.504.597.069   -156.579.353.845    (42.788.962.460)      6.719.329.379      5.761.241.729

      Kepentingan nonpengendali            -84.841.664        -65.981.581      -438.110.309       (416.348.544)        367.934.640          24.395.657

                                                                                       3
Page 5
                                          30 Juni 2023            Tahun*    Tahun*      Tahun*       Tahun*           Tahun*

Periode laporan keuangan                                           2022      2021        2020         2019             2018

Rasio Keuangan**
        Rasio Lancar                           0,64                0,66      0,53        0,76         1,00             1,24
        ROA (%)                              -1,87%               -8,18%    -16,68%     -18,25%      -0,05%           1,17%
        ROE(%)                               5,78%                27,52%    81,24%      -68,47%      -0,12%           2,35%
        Ebitda thd pendapatan
                                             -8.64%               -10,94%   -13,85%     -43,69%      5,24%            6,51%
 (%)
*Disajikan kembali, **dapat disesuaikan berdasarkan industrinya



Catatan:

   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
      atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan
      sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untukmemahami laporan
      keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-
      LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                                    4
Page 6
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Laporan Keuangan Terdiri dari:
1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                    √                  Halaman 1 s/d 3

2    Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                 √                  Halaman 4 s/d 5

3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                      √                  Halaman 6 s/d 8

4    Laporan arus kas selama periode                                                               √                    Halaman 8

5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                    √
     Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
     membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
     mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                                 √                   Halaman 9-93



     Ketentuan Umum
1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:
     a. gambaran umum Perusahaan;
     b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
         diterapkan;
     c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
         laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
         dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
     d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
         1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
             dalam laporan keuangan; dan
         2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
            informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
     Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
     adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
     yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
3.
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat




                                                                                          5
Page 7
 No                                                    Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √                  Catatan No. 1a

          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang     √                  Catatan No. 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode      √                  Catatan No. 1a
               pelaporan;

          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √                  Catatan No. 1a

          5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan                                   Catatan No.1a
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang        √
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

          6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent     √                   Catatan No. 1a
               of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

          7)   Khusus Industri Media                                                                                      √
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

          8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                  √
               Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
               tol tersebut.

          9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                       √
               Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.




                                                                                                       6
Page 8
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     10 Khusus untuk Industri Perbankan                                                                             √
        Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan
        kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).




     11 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
        Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
        Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
        a) Area Eksplorasi, meliputi:                                                                               √
             •   Nama lokasi;
             •   Nama pemilik izin lokasi;
             •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
             •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
             •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                 per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
        b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:                                                                  √
             •   Nama lokasi;
             •   Nama pemilik ijin lokasi;
             •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
             •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
             •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                 sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
             •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
             •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                 Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12 Khusus Industri Kehutanan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                √
        b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                    √
        c)   sisa umur HPH.                                                                                         √




                                                                                               7
Page 9
No                                                 Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A    Keterangan
b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang                √                    Catatan No. 1b
          diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                           √                    Catatan No. 1b

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                √                     Catatan No. 1b

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √                     Catatan No. 1b
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak               √                  Catatan No. 1b dan c
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                                √                  Catatan No. 1b dan c

     3)   Jenis usaha;                                                                                     √                  Catatan No. 1b dan c

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                               √                  Catatan No. 1b dan c

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √                  Catatan No. 1b dan c

     6)   Total Aset; dan                                                                                  √                    Catatan No. 1b

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki
             baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh                        √
             perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                     √
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                           √
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;




                                                                                                 8
Page 10
No                                                Keterangan                                             Ada     Tidak   N/A    Keterangan
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk                               √
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali
             pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
                                                                                                         √                     Catatan No. 1c, 26,27
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa                     √
                    investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                    Pengendalian;
             (2)    jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                       √
             (3)    jumlah harga yang diterima;
                                                                                                                         √
             (4)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                         √
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan                                                                         √
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                                                                                                                         √
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                    utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                  √                    Catatan No. 1d
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                       √                    Catatan No. 1d

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan              √                    Catatan No. 1d
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
          anak.

e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                             √                    Catatan No 1e




                                                                                                9
Page 11
 No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √                   Catatan No.1e



2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           √                    Catatan No. 2a
           sesuai dengan SAK.

 b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

      1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya      √                    Catatan No. 2a
           perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair
           value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

      2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                    Catatan No. 2a

      3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                                                                                                                                 Catatan No. 2a
           a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √

           b) Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                 √

           c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √

      4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                 √

 c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

      1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain
           dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam
           proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
           jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

      2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                √                    Catatan No. 3
           depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
           yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
           tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan




                                                                                               1
Page 12
No                                                   Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
               dan entitas anak;                                                                          √                   Catatan No. 2c
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas
                                                                                                          √
               induk;                                                                                                         Catatan No. 2c
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                                                                                                          √
               Pengendalian atas entitas anak;                                                                                Catatan No. 2c
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
                                                                                                          √
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan                                     Catatan No. 2c
               nonpengendali; dan                                                                         √
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah                       Catatan No. 2c
                                                                                                          √
               dieliminasi.                                                                                                   Catatan No. 2c

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
                                                                                                          √                    Catatan No. 2w
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                             √                    Catatan No. 2w
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                      √                    Catatan No.2w
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan,
               antara lain:
                                                                                                                √
               (1)   pembelian dengan diskon;
                                                                                                                 √
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.                                                                        √




                                                                                             1
Page 13
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 3)   Kas dan setara kas;
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara              √                    Catatan No.2d
      kas.

 4)   Instrumen Keuangan
      a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                       √                        Catatan No.2e
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
               biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                                            Catatan No.2e
                                                                                                       √
                                                                                                                                Catatan No.2e
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                         √
                                                                                                                                Catatan No.2e
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                  √
                                                                                                                                Catatan No.2e
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset            √
               keuangan;
                                                                                                                                Catatan No.2e
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                     √
                                                                                                                     √
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
               sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka
               (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                       keuangan derivatif; dan
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
      b)   Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                            √
           (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                                                                                                                         √
           (2)    pengakuan awal Sukuk;
           (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                               √

           (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                        √
           (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.
                                                                                                                         √
      c)   Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:




                                                                                              1
Page 14
No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1)   pengakuan awal Sukuk;                                                                          √
            (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                       √
            (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                                                                                                                 √
            (4)   posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                                                 √
            (5)   akad syariah yang digunakan.                                                                   √
 5)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Giro Wajib Minimum
                                                                                                                 √
            Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                 √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
            Lain.
      c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                         √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
            dan Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan                  √
      pengukurannya.




 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
                                                                                                                 √
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
                                                                                                                 √
         Pemerintah;dan
                                                                                                                 √
      c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

 8)   Khusus Industri Perbankan
      a)    Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredityang diberikan;                                      √




                                                                                        1
Page 15
No                                              Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                              √
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                                √
                                                                                                                          √
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                                                                                                                          √
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                        √
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                                                                                                                          √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar penilaian dan penyajian;                                                                          √
                                                                                                                          √
            (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                  piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                         √

 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
                                                                                                                           √
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
                                                                                                                           √
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                            √
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                              √

      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang                            √
           dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien                             √
           atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:


      a)   kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                       √                  Catatan No.2q
                                                                                                                                Catatan No.2q
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                     √




                                                                                               1
Page 16
No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.       √                   Catatan No. 2q

12)   Persediaan :                                                                              √             √

      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
                                                                                                              √
         sarana dan pra-sarana.
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                   √
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                                                                                                              √
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
         (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
                                                                                                              √
         (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;                                                                                  √
         (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                √
                                                                                                              √
         (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.


      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a)   Metode penilaian;
                                                                                                              √
               (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                                                                                                              √
               (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                            √




                                                                                         1
Page 17
No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                                                                                                                √
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan                     √
                        ternak telah menghasilkan.
13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                      Catatan No.2k
      a)    pengakuan awal Aset Tetap;                                                             √
                                                                                                                      Catatan No.2k
      b)    pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                          √                  Catatan No.2k
      c)    pengelompokan Aset Tetap;                                                              √                  Catatan No.2k

      d)    metode penyusutan yang digunakan;                                                      √                  Catatan No.2k
                                                                                                                      Catatan No.2k
      e)    kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                     √
                                                                                                                      Catatan No.2k
      f)    estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                            √
                                                                                                                      Catatan No.2k
      g)    penghentian pengakuan;                                                                 √
                                                                                                                      Catatan No.2k
      h)    nilai residu; dan                                                                      √

      i)    pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,           √
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                      √
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi                  √
      dalam Ventura Bersama.


16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)    Kriteria dari bentuk kerjasama;
                                                                                                                 √
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
                                                                                                                 √
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                    √




                                                                                          1
Page 18
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
17)   Aset Tak Berwujud                                                                                                       13
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai
                                                                                                                     √
           aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                            √

19)   Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                     √
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                     √
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                               √
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                    √
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                                 √

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
                                                                                                                     √
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
                                                                                                                     √
           (revaluasi);
                                                                                                                     √
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
                                                                                                                     √
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
                                                                                                                     √
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan




                                                                                           1
Page 19
No                                            Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya          √                    Catatan No.2m
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                         Catatan No.2m
                                                                                              √

22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
                                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                   √
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                           √
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
                                                                                                           √
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                                                                                                           √
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                   √
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                   √

23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                           √
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                    √

24)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.                                                                                           √



25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi




                                                                                        1
Page 20
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                     √
                                                                                                              √
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                √
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                               √
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
                                                                                                              √
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan                   √
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                                                        √
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
                                                                                                              √
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
           perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
           amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                     √
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                            √
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                   √




                                                                                       1
Page 21
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                      √                   Catatan No.2r
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                    √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap              √                   Catatan No.2r
         penyelesaian suatu kontrak.

      c) Khusus Industri Asuransi
         (1)   Pengakuan pendapatan premi
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                                                                                                                    √
               (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
               (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                  √
               (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
         (2)   Beban Klaim                                                                                          √

               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                                                                                                                    √
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
               (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                 √

      d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
                                                                                                                   √
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
                                                                                                                   √
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                                                                                                                   √
               tercatat proyek ;
                                                                                                                   √
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;




                                                                                           2
Page 22
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini ;                  √
                 dan
                                                                                                                     √
           (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                         √                  Catatan No.2g
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;                        Catatan No.2g
                                                                                                       √
         dan
                                                                                                                          Catatan No.2g
      c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata          √
           uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                         √                  Catatan No.2h; 37
                                                                                                       √                  Catatan No.2h; 37
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan
      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                    √                     Catatan No. 2o
      b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                              √                     Catatan No. 2o
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                          √                     Catatan No. 2o
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                      √                     Catatan No. 2o

33)   Imbalan Kerja




                                                                                          2
Page 23
No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a)   jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                                       Catatan No.2o
                                                                                                  √
      b)   deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh     √                  Catatan No.2o
           Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;         √                  Catatan No.2o
         dan;
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                    √                  Catatan No.2o

34)   Saham Treasuri                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
      termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

38)   Segmen Operasi                                                                              √                        Catatan 2r
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

39)   Laba (Rugi) per saham                                                                       √                        Catatan 2s




                                                                                       2
Page 24
 No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
           (rugi) per saham dilusian.



3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.        Aset

      1)   Kas dan Setara Kas                                                                                                  Catatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                  No.4

           a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √

           b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang        √
                  asing;

           c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                       √
           d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                  kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                        √
      2)   Khusus Industri Perbankan
           a)     Kas                                                                                                √

                  Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

           b)     Giro pada Bank Indonesia
                  Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                        dalam mata uang original); dan                                                               √

                  (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                                                                                                                     √
                        saat periode pelaporan.

           c)     Giro pada Bank Lain
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

                  (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                                                                                                                     √
                  (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                       √




                                                                                              2
Page 25
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                          √
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                                                                                                               √
            (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                                                                                                               √
            (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
                                                                                                                √
            (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan                  √
                  tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
            (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                   √

            (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                         √
            (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                                                                                                                √
                  istimewa dan pihak ketiga;
            (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       √
            (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                      √
            (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                        √
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                  tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
            (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                          √

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √                  Catatan No.5
                                                                                                                     Catatan No.5
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                          √
                                                                                                                     Catatan No.5
      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                      √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
                                                                                                  √                  Catatan No.5
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                                     Catatan No.5
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                 √
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
           ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                                                     Catatan No.5
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;        √                  Catatan No.5
                                                                                                  √




                                                                                        2
Page 26
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                       √
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                              √
           (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain
                 yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                √

           (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                      √

           (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                             √
      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                                     √
           (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                  √
           (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                        √

      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                              √
           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                     √
                                                                                                                     √
           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                     √
           (2)   Jumlah piutang menurut jenis investasi;
                                                                                                                     √
           (3)   Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                               √
           (4)   Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                   √




                                                                                           2
Page 27
No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)   Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                 bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                                   √

           (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
                                                                                                                √
           (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                      √
           (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                        √
                 pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                 tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

           (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                              √
           (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan                 √
                 konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
           (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    √

           (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                            √
                 jaminan atas utang.
      b)   Tagihan Anjak Piutang
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                 jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa                         √
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
           (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                       √
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

      c)   Piutang Sewa Pembiayaan

           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan                        √
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
               periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:




                                                                                        2
Page 28
No                                               Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (a) kurang dari satu tahun                                                                  √

                  (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                 √

                  (c) lebih dari lima tahun                                                                   √
            (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                      √
            (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
                                                                                                              √
            (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
                                                                                                              √
            (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
                                                                                                              √
            (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
                                                                                                               √
      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                  tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                  (a)   kurang dari satu tahun                                                                 √
                  (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                √

                  (c)   lebih dari lima tahun                                                                  √

            (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                      √

            (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                  √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
                                                                                                               √
      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
                                                                                                               √
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.




                                                                                            2
Page 29
No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
        a)    biaya kontrak yang terjadi;                                                              √
        b)    laba yang diakui;                                                                        √
        c)    kerugian yang terjadi; dan
                                                                                                       √
        d)    pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                   √

 8)     Piutang Reverse Repo
        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

        b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                      √
                                                                                                                     √
        c) Nama pihak/counterparty;                                                                                  √
        d) Lokasi Efek jaminan;
                                                                                                                     √
        e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

        f)    Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                      √
                                                                                                                     √
        g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
                                                                                                                     √




 9)     Agunan Yang Diambil Alih

        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
                                                                                                                     √
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
            yang tidak tertagih; dan
                                                                                                                     √
         c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
              agunan tersebut.                                                                                       √
     10 Piutang Dividen dan Bunga

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                      √
        dendakepada pihak lain.

     11 Piutang Lain-Lain




                                                                                             2
Page 30
No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
                                                                                                       √                   Catatan No.7
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                         √

     c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                         √                   Catatan No.7
 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
     tidak lancar.

     a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak                       √
          ketiga dan pihak berelasi.

     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                         √

          (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                      √
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
                sebagai laba atau rugi periode berjalan;
                                                                                                                     √
          (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                                                                                                                     √
          (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
                untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
                                                                                                                     √
          (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).


          (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                          √
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

          (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
                                                                                                                     √
                (b)   alasan reklasifikasi; dan
                                                                                                                     √
                (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                          √
          (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
                atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                tersebut;




                                                                                             2
Page 31
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                          √
                 dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                 keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                 penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                 penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang
                                                                                                                    √
                tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
     13 Khusus Deposito
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
        a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                            √
        b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                 √

        c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                     √
        d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                               √

     14 Khusus Investasi pada Sukuk
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
        a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
        b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                       √
                                                                                                                    √
        c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
                                                                                                                    √
        d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                            √
 15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                           √
        b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                      √

        c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                              √

        d) Informasi penting lainnya.                                                                               √
     16 Khusus Unit Penyertaan Reksadana
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                             √




                                                                                          3
Page 32
No                                               Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan                    √
             komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

     17 Khusus Wesel Tagih                                                                                          √
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh
        tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha
        atau lainnya).

     18 Khusus Industri Asuransi                                                                                    √
        Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

     19 Pinjaman Polis
        Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

        a)    Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                         √
        b)    Tingkat suku bunga.                                                                                   √

 20) Khusus Industri Perbankan

        Kredit
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)      Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
                 waktu serta kolektibilitas;                                                                        √

        b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                       √

        c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                 √

        d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                                    √

        e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
                                                                                                                    √
         f)      Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
                 menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                  √
         g)      Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
                 kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
                                                                                                                    √
                 minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank
                 Indonesia;
                                                                                                                    √
        h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;




                                                                                              3
Page 33
No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,                       √
           atau anggota sindikasi;
                                                                                                                     √
     j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
                                                                                                                     √
     k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
           Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
                                                                                                                     √
     l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
                                                                                                                     √
     b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
                                                                                                                     √
          dan mutasi selama periode berjalan;
                                                                                                                     √
     c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
     d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
          tagihan akseptasi

 22) Persediaan

     a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang
                sesuai bagi Perusahaan;                                                                                    Catatan No.8
                                                                                                       √
          (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk                     √
                menjual;

          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                 √

          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                                    √
          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                                                                                                                     √
          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                diturunkan;                                                                                          √
          (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi                        √
                kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:




                                                                                         3
Page 34
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.
          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                           √
                dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan                   √
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:


          (1)     Makanan dan minuman;                                                                             √


          (2)     Perlengkapan; dan                                                                                √

          (3)     Barang Dagangan.                                                                                 √

     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;                                                                                √

                                                                                                                   √
                (b)   Unit Bangunan; dan

                                                                                                                   √
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.


          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku                  √
                namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
                dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:




                                                                                        3
Page 35
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                                 √

           (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                                   √
                  pengembangan; dan
                                                                                                                        √
           (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media

           Tambahan pengungkapan antara lain:
                                                                                                                        √
           (1)    Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                                   √

           (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                          √
           (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                                 √

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)    Obat-obatan;
                                                                                                                        √
           (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan                                                                  √
           (3)    Persediaan lainnya                                                                                    √

     g) Khusus Industri Peternakan

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
                                                                                                                        √
                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
                                                                                                                        √
          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah                  √
                       menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;




                                                                                             3
Page 36
No                                               Keterangan                                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan
                   (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling                        √
                         tidak 2 tahun terakhir;
                                                                                                                           √
                   (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                                                                                                                           √
                   (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                         persediaan yang mati atau hilang;
                                                                                                                           √
                   (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                         yang ditutup;                                                                                     √

                   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                        √
                         atau metode penghapusan langsung;

                   (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                               √

                   (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                          √

     23 Pajak Dibayar Di muka

        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a)     rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                               √
                                                                                                                                 Catatan No.19
        b)     uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                         √
     24 Biaya Dibayar Dimuka
                                                                                                                                 Catatan No.10
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                  √

     25 Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
        Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                                           √
         (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
         (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang                          √
                diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
         (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                        √
         (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
                diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian                           √
                penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
         (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk                           √
                dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
         (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
                kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:                                             √




                                                                                             3
Page 37
No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a)   nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:

                    i.  jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                                                                                                                         √
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                        amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                        kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                        dan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
                                                                                                                         √
              (b)   uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                                                                                                                         √
                    sebelumnya.

     26 Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
                                                                                                                         √
        b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
              terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
        c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                          √
              secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
        d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan                            √

        e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
              dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                                    √

     27 Investasi pada Entitas Asosiasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              √
        a) nama entitas asosiasi;
        b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
                                                                                                                         √
        c)   nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya                        √
             tersedia;
        d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,                       √
           pendapatan, dan laba atau rugi;
        e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
             (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung                          √
             atau tidak langsung;
        f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
                                                                                                                         √
             tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang




                                                                                              3
Page 38
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang                           √
             berbeda;
        g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk                  √
           mentransfer dana kepada Perusahaan;
        h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
                                                                                                                   √
           menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
           terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
        i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan                  √
             investor lain;
        j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk                   √
             semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
        k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
           yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
           Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                                                             √

     28 Khusus Industri Konstruksi
        Jaminan

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan                       √
        tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

     29 Khusus Industri Kehutanan
        HTI dan HTI dalam pengembangan
        Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
        sebagai berikut:
        a)   Saldo awal;                                                                                           √
        b)   Penyisihan periode berjalan;                                                                          √
        c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                 √
        d)   Saldo akhir.                                                                                          √

     30 Khusus Industri Jalan Tol
        Hak Bagi Hasil Tol
        Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
        (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                   √
        (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                             √
        (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                              √
                                                                                                                   √
        (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.




                                                                                             3
Page 39
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     31 Khusus Industri Perkebunan
        Tanaman Perkebunan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
             (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                              √
             (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap                         √
                   kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                                    √
             (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                          √
             (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                 √
                                                                                                                       √
             (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                                                                                                                       √
                   dan
             (6)   Tanaman yang dijaminkan.
        b) Untuk tanaman belum menghasilkan
             (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                   (a) Saldo awal                                                                                      √
                       i.    Tambahan tahun berjalan                                                                   √
                       ii.   Biaya langsung
                   (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                       luar biasa
                                                                                                                       √
                       i.    Pengurangan tahun berjalan
                                                                                                                       √
                       ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                   (c) Pengurangan lainnya
                                                                                                                       √
                   (d) Saldo akhir;
                                                                                                                       √
             (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang                            √
                   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
             (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                  √

     32 Khusus Industri Peternakan
        Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                                 √
            ternak telah menghasilkan;




                                                                                             3
Page 40
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2                     √
          tahun terakhir;
     c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                       √
     d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                   √
     e)   Kondisi hewan ternak;                                                                                  √
     f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                        √
     g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
          ditutup;


     h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau                        √
          metode penghapusan langsung;
     i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
                                                                                                                 √
     j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                               √
     k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                               √
 33) Properti Investasi
     a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar                       √
                 atau model biaya;
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari                  √
                 Properti Investasi;
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih                     √
                 banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
                 data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                                 √
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                       √
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                   √
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model                    √
                     biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                                                                                                                 √
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan




                                                                                        3
Page 41
No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                                 √
                Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:                                                                                            √
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir                        √
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan                    √
                untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:

                                                                                                                  √
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                      kembali; dan
                (b)   penyesuaian signifikan lain.                                                                √
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)   umur manfaat;                                                                                     √
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi                    √
                pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,                           √
                dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                         √
                penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                                                                                                                  √
                nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
                                                                                                                  √
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
                                                                                                                  √
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang                         √
          harus diungkapkan antara lain:
          (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                             √
          (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3)   estimasi saat penyelesaian;                                                                       √
                                                                                                                  √
          (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
                                                                                                                  √
          (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                                                                                                                  √
                proses pembangunan dan pengembangan; dan




                                                                                        4
Page 42
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (6)     dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang                       √
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                          √
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman                        √
                      yang layak dikapitalisasi.
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                 √                   Catatan No. 12

     b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan          √                   Catatan No. 12
          akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                     √                   Catatan No. 12
          penyusutan;
     d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan                         √
          ekuitas (jika ada);

     e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                     √

     f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,                        √
          hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan
          secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus                                          √

          diungkapkan:
                                                                                                                      √
          (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);

          (2)    tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
                 untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                              √

          (3)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                 √

          (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                           √
                 aset;
          (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan                      √
                 model biaya; dan
          (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                                                                                                                      √
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
              pemegang saham.




                                                                                            4
Page 43
No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara                          √
          lain:
          (1)    rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                 √

          (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                √

          (3)    estimasi saat penyelesaian;                                                                       √

          (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                      √
          (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam                             √
                 pembangunan; dan
           (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria                  √
                 aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                      √
                 (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya injaman                     √
                       yang layak dikapitalisasi.
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:

          (1)    jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                          √
          (2)    jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                 masih digunakan;                                                                    √                  Catatan No. 12

          (3)    jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                 diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                     √
                                                                                                                        Catatan No. 12
          (4)    dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                    √
                 material dari jumlah tercatat;
          (5)    nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                 dihentikan pengakuannya;                                                            √
                                                                                                                   √    Catatan No. 12
          (6)    dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                 aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7)    perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset                        √
                 Tetap;
          (8)    Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                 pemulihan penurunan nilai;                                                                        √




                                                                                         4
Page 44
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (9)    Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan         √                  Catatan No. 12
                   dan alasan penjaminan; dan
                                                                                                      √                  Catatan No. 12
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                 risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                 asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
     35 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur                     √
            dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan
            peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
        (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                  √
            (a)   Lokasi penambangan;                                                                               √
            (b)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                            √
                                                                                                                    √
            (c)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                √


        (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada                           √
            Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
            analisa umur tagihan.

     36 Aset Tak Berwujud
        Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
        a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                            √                  Catatan No. 13
        b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;                                                                              √                  Catatan No. 13
        c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                              Catatan No. 13
                                                                                                      √
        d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                            √
           (2)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang                     √
                  layak dikapitalisasi;




                                                                                            4
Page 45
No                                               Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya                      √
        untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
     f)    penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset                           √
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:                                                         √
           (1)    Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
                                                                                                                  √
           (2)    jumlah tercatatnya; dan                                                                         √
           (3)    Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model                       √
                  revaluasi;
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
                                                                                                                  √
     i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                            √
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:                                          √
           (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
                                                                                                                  √
           (2)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3)    jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                              √
           (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                      √
                  aset;
           (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan                                                                         √
           (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                                                                                                                  √
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.


 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

      a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
                                                                                                                  √
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1)    Saldo awal;                                                                                    √
            (2)    Penambahan dan pengurangan;                                                                    √
            (3)    Saldo akhir.                                                                                   √
      b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:




                                                                                          4
Page 46
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (1)     rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang                   √
                  mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
          (2)     Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                                                                                                                   √
                  investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a)     Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                             √
                                                                                                                   √
                 (b)     Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
          (2)     Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya                      √
                  pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                  perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
          (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                          √

          (4)     Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                  produksi, meliputi penjelasan :
                 (a)     Alasan terjadinya penundaan;                                                              √
                                                                                                                   √
                 (b)     Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),                    √
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                         yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

     d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
              dengan menunjukkan:
                (a)     Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                        √
                (b)     Saldo awal;                                                                                √
                                                                                                                   √
                (c)     Penambahan/pengurangan;                                                                    √
                (d)     Amortisasi, dan                                                                            √
                (e)     Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih                           √
              berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
              tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                  √




                                                                                           4
Page 47
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi                           √
                   penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                                                                                                                       √
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                                                                                                                       √
                    (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                    (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,                         √
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                          yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
               (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian                   √
                   dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                  √                  Catatan No. 19
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                   √                  Catatan No. 19
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                       √
     2)   Provisi
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka                         √
             panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                       √
             (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                        √
             (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                                                                                                                       √
             (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
             (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                          √
                    digunakan;
             (5)    peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                                                                                                                       √
                    karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
             (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar                  √
                    sumber daya ekonomi;
             (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                                                                                                                       √
                    dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama
                    yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
             (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
                    yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                                             √




                                                                                             4
Page 48
No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 3)   Beban akrual                                                                               √                       Catatan
                                                                                                                         No. 23
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                          √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                        √

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                  √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                √
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;                                                                       √                  Catatan No. 6
                                                                                                 √                  Catatan No. 6
      c) kerugian yang dialami; dan
                                                                                                 √                  Catatan No. 6
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                  √                  Catatan No. 6
 7)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                              √
           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                          √
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                       √
                                                                                                               √
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                                                                                                               √
                 dijaminkan; dan




                                                                                         4
Page 49
No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                         √


      )    Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                         √
                                                                                                                  √
           (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                  √
           (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         √
           (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir                  √
                  atau dijaminkan.

 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;                                                          √
            (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                       √
            (3)    Rincian berdasarkan mata uang;                                                                 √
                                                                                                                  √
            (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                                                                                                                  √
                   penambahan dan pengurangan.
      b)    Utang Klaim
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                           √
                                                                                                                  √
            (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
            (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                 √
            (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                                                                √

      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                 √
                                                                                                                  √
            (2)    Jumlah menurut tertanggung;
                                                                                                                  √
            (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
            (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                               √




                                                                                          4
Page 50
No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                          √
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
                                                                                                          √
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak                       √
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                    √
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.                                                               √
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √
                                                                                                          √
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                          √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.                                                                √

     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √
                                                                                                          √
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
                                                                                                          √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;                                                           √
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
                                                                                                          √
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                              √
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                       √
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.                                                            √

     h)   Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                              √

     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:                                                                         √




                                                                                       4
Page 51
No                                               Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                            √
                                                                                                                 √
              (2)   Dasar perhitungan; dan
                                                                                                                 √
              (3)   Saldo menurut usia.


 9)     Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                   √
        Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

     10 Utang Pajak
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis dan jumlahnya; dan                                                               √                  Catatan No. 21
         b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                    √                  Catatan No. 21

     11 Khusus Industri Pembiayaan
        Kewajiban Anjak Piutang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                      √
         b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
            penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                          √
     12 Khusus Kontrak Konstruksi
        Uang Muka Kontrak
        Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                               √
     13 Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                               √                   Catatan No. 22
        Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
        dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
        diatur dalam Checklist ini.

     14 Liabilitas Keuangan Lainnya
         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas        √                  Catatan No. 24
                    keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
              (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara      √                  Catatan No. 24
                    pihak ketiga dan pihak berelasi;
              (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;               √                   Catatan No. 24




                                                                                              5
Page 52
No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                   √
                                                                                                                     √
                    (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                          default).
         b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
              Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                       √                  Catatan No. 18
              (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
              (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan                        √
                    yang terkait;
              (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                                                                                                                     √
                    periode tersebut; dan
                    Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                    direstrukturisasi.
     15 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
        Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
                                                                                                                     √
        dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     16 Khusus Industri Pertambangan Umum
        Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
                                                                                                                     √
        Tempo dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     17 Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
        Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
        dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak                        √
        lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

        Liabilitas Jangka Panjang

     18 Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
         Yang Harus diungkapkan antara lain :
         a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
                                                                                                                     √
         b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                    √
         c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                       √
     19 Utang Bank (Jangka Pendek) dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang




                                                                                          5
Page 53
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                        Catatan No.18 dan 24
     a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;           √

     b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √                  Catatan No.18 dan 24

     c)   tanggal jatuh tempo;                                                                       √                  Catatan No.18 dan 24

     d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                      √                  Catatan No.18 dan 24

     e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan           √
                                                                                                                        Catatan No.18 dan 24
          perolehannya;
     f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
          pinjaman;                                                                                                √

     g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);        √                  Catatan No.18 dan 24
                                                                                                     √                  Catatan No.18 dan 24
     h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;

     i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
          pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                   √                  Catatan No.18 dan 24

     j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
          akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
          posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara                  √
          lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada       √                    Catatan No. 26
          tanggal laporan posisi keuangan;
     b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
          laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total                             Catatan No. 26
                                                                                                     √
          pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
          nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
          (1) sampai dengan satu tahun;
          (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
          (3) lebih dari 5 (lima)tahun.



                                                                                          5
Page 54
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                              √
     d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan                       √
          diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
          sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
     e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                             √
          dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:                                         √
          (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
          (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
          (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
 21) Khusus Industri Perbankan
     a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
          (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
                                                                                                                  √
          (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
                                                                                                                  √
          (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
          (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                              √
                perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
                penting lainnya (Debt Covenance);
          (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                                                                                                                  √
                yang diterbitkan.
     b)   Pinjaman Diterima
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                 √
          (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √

          (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                                                                                                                  √
                dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
          (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                              √
          (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka                       √




                                                                                            5
Page 55
No                                               Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                     terhadap laba bersih.
        c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                        √
              (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √
                                                                                                                      √
              (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
              (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                            √
                     menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                     pelaporan; dan
                                                                                                                      √
              (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                     komitmen dan kontinjensi.
     22 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
             (1)    Saldo awal;
             (2)    Penyisihan yang dibentuk;                                                                         √
                                                                                                                      √
             (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
                                                                                                                      √
             (4)    Saldo akhir.                                                                                      √
        b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                           √
        c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana
             diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                                 √
        d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
             penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;                          √
        e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1)    Saldo awal;
                                                                                                                      √
             (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
                                                                                                                      √
             (3)    Saldo akhir.                                                                                      √
     23 Liabilitas Inbalan Kerja Jangka Panjang
         a) imbalan Pasti
             Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                                             5
Page 56
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                                  √                   Catatan No.27
     (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                                                                                                  √                   Catatan No.27
           menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
           diatribusikan ke dalam:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   iuran oleh peserta program;
           (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program                        √
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan
           akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
           menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
           pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                        √
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                              √
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                                                                                                                 √
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                     √
           (e)   iuran oleh peserta program;                                                                     √
                                                                                                                 √
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                        √
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;                                                                                   √

     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:




                                                                                      5
Page 57
No                                       Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi                  √
                 keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                               √

           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                 SAK;                                                                                           √

           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                                     √
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                                √
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                                 √                  Catatan No.27

           (b)   biaya bunga;                                                                     √
                                                                                                                     Catatan No.27
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                                √

           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;                                                                             √
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);                                                                     √
           (f)   biaya jasa lalu;                                                                               √

           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                           √

           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                                 √

     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
           segera dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                                  √                  Catatan No.27
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan

           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                                 √

     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada               √
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan                                Catatan No.27
           kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total                        √
           aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,




                                                                                     5
Page 58
No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
          seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                 √

           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan

           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;

     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian                           √
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama
          dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak                       √
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
                                                                                                 √                  Catatan No.27
           (a)   tingkat diskonto

           (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode                    √
                 yang disajikan dalam laporan keuangan;
           (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam                        √
                 laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
           (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau          √                  Catatan No.27
                 variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai
                 dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
           (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                             √

           (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
                                                                                                               √
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
          kesehatan yang diasumsikan pada:                                                                     √
           (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
               pascakerja periodik neto; dan
           (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.

           (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
                 diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
                 kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
                 persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.




                                                                                     5
Page 59
No                                              Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:

                   (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                       defisit pada program; dan                                                                             √
                   (b) penyesuaian yang timbul pada:                                                                         √
                       (i)   liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                             liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                             √
     (ii)                    aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset

            (16)   estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
                   iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
                   dimulai setelah periode pelaporan;                                                                        √

            (17)   khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
                   sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
                   (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                       imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                                  √
                   (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,                            √
                       maka Perusahaan mengungkapkan;


                       (i)   informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                             mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas                               √
                             perubahan program selama periode tersebut;
                       (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)                                  √
                            butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                            kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                            pasti; dan
                       (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                             informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan                          √
                             butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                             dan butir (16) serta butir ii.

     b) Iuran Pasti                                                                                                          √
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah
            yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.

     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                                 √




                                                                                                5
Page 60
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang
             lainnya.

       d)    Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja                                                                           √
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan

             (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

     24 Utang Obligasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang                       √
              asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
              obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
        b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                           √
        c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                     √
                                                                                                                        √
        d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
        e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                                √
              menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
        f)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
                                                                                                                        √
        g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                                        √
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
        h)    persyaratan penting lainnya.                                                                              √
     25 Sukuk
        a)    Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
                                                                                                                        √
        b)    Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                              √
                  (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                  √
                                                                                                                       √
                  (c)   nilai nominal;
                                                                                                                       √
                  (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil                 √
                        (untuk Sukuk mudharabah);




                                                                                             5
Page 61
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau                      √
                       bagi hasil;                                                                                  √
                 (g)   jangka waktu;
                                                                                                                    √
                 (h)   tujuan penerbitannya; dan
                 (i)   persyaratan penting lain;                                                                    √
                                                                                                                    √
             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                    √
             (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                     √
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                    √
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                          √
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                    √
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik                       √
                 dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                 dan kondisi default).
     26 Utang Subordinasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                     √
             kontraktual selama periode pelaporan
        b)   tujuan perolehannya;                                                                                   √
        c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                √
        d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
        e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                      √
        f)   persyaratan penting lainnya.                                                                           √
     27 Obligasi Konversi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal                  √
             pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
             tujuan penerbitannya;
        b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga                  √
             pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
        c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
             konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari                        √
             sudut pandang pemegang obligasi konversi;




                                                                                             6
Page 62
No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                       √
                                                                                                                     √
          e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                     √
          f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                            √
          h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                           √
                menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                             √
                persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
                                                                                                                     √
                wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                          √
          l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                                     √
          m)    persyaratan penting lainnya                                                                          √
c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham

          Yang harus diungkapkan antara lain :

           a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                                                                                                                          Catatan No. 29
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                    √

                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                         √
                     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan

                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                             √
                     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;

           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                             √
                                                                                                                          Catatan No. 29
           c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan                   √
                 persentase kepemilikan, yaitu:

                 (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                     √
                                                                                                                          Catatan No. 29
                 (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                            √
                                                                                                       √                  Catatan No. 29
                 (3) Pemegang saham lainnya;




                                                                                              6
Page 63
No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)         Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                          √                  Catatan No. 29

                  (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                      pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau                 √
                      pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham                                  Catatan No. 29
                      (RUPS);

                  (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,      √
                      penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak                                     Catatan No. 29
                      Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                      waran, serta konversi obligasi; dan

                  (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                                   √
                      penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;

       e)         Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                          √
                  disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.

 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
                                                                                                           √
      b) Uraian sumber agio saham;                                                                                            Catatan No. 29
                                                                                                           √
                                                                                                                              Catatan No. 29
      c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                 √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                    √             √    Catatan No. 29
      f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
                                                                                                                         √
            (1)     Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
            (2)     Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                    bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3)     Tanggal efektif transaksi;
            (4)     Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                    akibat kombinasi bisnis tersebut;
            (5)     Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                    yang terjadi;
            (6)     Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                    tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7)     Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:




                                                                                                6
Page 64
No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                       untuk periode yang disajikan kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                       dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
                                                                                                    √                  Catatan No.30
           (1)   Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
                                                                                                    √                  Catatan No.30
           (2)   Nama entitas anak; dan                                                             √                  Catatan No.30
           (3)   Nama pihak yang bertransaksi;
                                                                                                    √                  Catatan No.30
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya        √                  Catatan No.30
           Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal                             √
            disetor;
      b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang                      √
            diperoleh;
      c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
            disetor;                                                                                              √
                                                                                                                  √
      d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
            perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                     √

 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                           √
                                                                                                   √              √
      b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;      √
            dan
      c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.        √             √

 6)   Waran                                                                                                       √




                                                                                               6
Page 65
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          √
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
                                                                                                                       √
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                            √

          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                     √
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                       √
     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                √                  Catatan No. 27

          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                      √                  Catatan No. 30

          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                         √                  Catatan No. 32
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
               pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;Rincian jumlah
               dari kelompok produk/jasa utama;
          b)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
                                                                                                         √                  Catatan No. 32
               dari pendapatan;
          c)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
               setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah                        √
               berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;




                                                                                            6
Page 66
No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       d)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
            (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode        √                  Catatan No. 32
                      berjalan;
                (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui         √
                      dalam periode berjalan; dan                                                                      Catatan No. 2r
                                                                                                    √                  Catatan No. 2r
      (c)             Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
      (2)       Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal    √                  Catatan No. 2r
                      pelaporan;
                                                                                                    √                  Catatan No. 2r
                (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                                                                                                                  √
                (c)   Jumlah retensi;
            (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
                dan Liabilitas;
       e)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
            terpisah, antara lain:
                                                                                                                  √
            (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
            (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan                  √
                dengan pendapatan lainnya; dan
            (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                                                                                                                  √
                (a)   Pendapatan bruto;
                (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                             √
                                                                                                                  √
                (c)   Total pendapatan neto.

 2)    Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
       Ketentuan Tarif
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                                √
       b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                            √
       c)   Masa berlaku tarif;                                                                                   √
                                                                                                                  √
       d)   Besaran tarif; dan
       e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                                         √
 3)    Khusus Industri pembiayaan




                                                                                         6
Page 67
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                          √
                                                                                                                  √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
                                                                                                                  √
      c)   Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
                                                                                                                  √
      b) Subsidi tidak mampu; dan
                                                                                                                  √
      c)   Selisih perhitungan klaim.                                                                             √

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                               √                  Catatan No.32

      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
                                                                                                    √
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                          √    Catatan No.32

      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
                                                                                                                  √
      e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
           dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada                           √
           tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
                                                                                                                  √
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
                                                                                                                  √
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.




                                                                                         6
Page 68
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)     Khusus Industri Jalan Tol:
        Pendapatan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan                  √
             rincian pendapatan kerjasama operasi;
        b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
             pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                                   √

 9)     Khusus Industri Perbankan
        Pendapatan Bunga
        Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                             √
        Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :


        a)   Obligasi Pemerintah;
        b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
        c)   Efek-efek; dan
             Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

     10 Beban Pokok Pendapatan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                                √

             (1)   Biaya bahan baku;
             (2)   Biaya tenaga kerja; dan
             (3)   Biaya overhead
             ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
        b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                                        √
             pendapatan; dan                                                                              √                  Catatan No. 33
        c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                          √
                                                                                                                             Catatan No. 33
     11 Khusus Industri Rumah Sakit
        Beban Departementalisasi/Beban Operasional
        Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:




                                                                                             6
Page 69
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        a)   Beban bahan;                                                                                            √
                                                                                                                     √
        b)   Beban jasa pelayanan;
                                                                                                                     √
        c)   Beban pegawai;                                                                                          √
        d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                                          √
        e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                              √
        f)   Beban asuransi;
        g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                                          √

        h)   Beban depresiasi.                                                                                       √
     12 Khusus Industri Asuransi:
        a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
                                                                                                                     √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
             bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
             setiap jenis asuransi.

        b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
             Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                     √
             Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
             tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian
        c)   Komisi Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
             pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                         √
        d) Hasil Investasi
                                                                                                                     √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

     13 Khusus Industri Perhotelan
        Beban Departementalisasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                    √
        b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                     √
        c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                    √


     14 Beban Usaha




                                                                                              6
Page 70
No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
        Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
        lain:
        a)   Beban penjualan;                                                                       √                    Catatan No. 34
                                                                                                                     √
        b)   Beban distribusi; dan
                                                                                                                         Catatan No. 34
        c)   Beban umum dan administrasi.                                                           √
     15 Khusus Industri Perbankan
        a)   Beban Bunga
                                                                                                                     √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
             produk/jasa utama.

        b)   Beban Provisi dan Komisi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
             berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

     16 Khusus Industri Pembiayaan
        BebanKerugian Penurunan Nilai
        Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                       √
        masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
        Pembiayaan.

     17 Pendapatan dan Beban Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain :

        a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                   √

        b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                        √

        c)   Untuk Biaya Keuangan, meliputi :

             (1)   biaya pinjaman meliputi:

                   (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                         efektif;                                                                   √

                   (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                         berlaku; dan                                                               √

                   (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                                                                                                                 √
                         selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;




                                                                                           6
Page 71
No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:

                   (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                      √
                   (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                                                                                                                      √
                         rugi; dan

                   (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                         nilai.                                                                                       √

        d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :                           √
             (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama                      √
                   yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan

             (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                   diungkapkan secara terpisah.                                                                       √

     18 Khusus Industri Perbankan
        a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
                                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

        b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
             dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                   √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

        c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah                                                                                               √
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


     19 Pendapatan Komprehensif Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;                                     √

        b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √                  Catatan No. 27

        c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                         √

        d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; bagian efektif dari
           keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas;                       √




                                                                                                   7
Page 72
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
          Bersama.

 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :

     a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:

                                                                                                     √                    Catatan No. 36
           (1)    beban (penghasilan) pajak kini;

           (2)    penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode                  √
                  lalu;

           (3)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan             √                    Catatan No. 36
                  temporer dan pembalikannya;

           (4)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif          √                    Catatan No. 36
                  pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;

           (5)    jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
                                                                                                     √                    Catatan No. 36
                  perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
                  pajak kini dan beban pajak tangguhan;
                                                                                                                      √
           (6)    beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                  penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan

            (7)   jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan        √                    Catatan No. 36
                  kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                  dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;

     b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau                    √
           dikreditkan langsung ke ekuitas;

     c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
           lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau    √                    Catatan No. 36
           Ventura Bersama;

     e)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu
           atau kedua bentuk berikut ini:                                                            √
                                                                                                                          Catatan No. 36




                                                                                          7
Page 73
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                √                  Catatan No. 36
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
          tangguhan dalam laporan keuangan;

     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
                                                                                                     √                  Catatan No. 36
          pajak tangguhan yang belum diakui;

     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:

          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √
                                                                                                                        Catatan No. 36

          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                       √
                                                                                                                        Catatan No. 36

          (3)   laba kena pajak;                                                                     √
                                                                                                                        Catatan No. 36


     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai           √                  Catatan No. 36
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;

     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian          √                  Catatan No. 36
          SPT Tahunan PPh Badan;

     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:

          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi           √                  Catatan No. 36
                keuangan untuk periode sajian; dan

          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,              √                  Catatan No. 36
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;

     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                      √


          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan

          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;




                                                                                         7
Page 74
No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                                    √
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;

     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan                                   √
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
          bisnis;

     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib                            √
          diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
          diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan

     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
          aset pajak tangguhan, apabila:

           1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak                √
                                                                                                                          Catatan No. 36
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan

           2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang             √                   Catatan No. 36
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan
        dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
                                                                                                       √                  Catatan No. 38
        kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
        individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
        penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
        Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang              √                  Catatan No. 38
        mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
        mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
        penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat anti dilutif untuk                   √
        periode sajian;
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
        selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
        pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen




                                                                                         7
Page 75
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi                      √
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                            √


 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
                                                                                                      √                  Catatan No. 37
            (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang
                  atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
                                                                                                                         Catatan No. 37
            (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi       √
                  dengan entitas berelasi.
     b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,                          Catatan No. 37
            sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo      √
            dengan pihak dimaksud;

     c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
            pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
            dalam laporan keuangan, paling kurang:



            (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                  terkait;                                                                            √
                                                                                                                         Catatan No. 37
            (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                  komitmen, dan:
                                                                                                      √                  Catatan No. 37
                  (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                        imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
                                                                                                                    √
            (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                  nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                  jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                                                                                                                    √
            (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                  pembentukan;




                                                                                         7
Page 76
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan
     d)    pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                              √
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:

           (3)   entitas induk;

           (4)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;

           (5)   entitas anak;

           (6)   entitas asosiasi;

           (7)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;

           (8)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan

     e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
           direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
           manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                                   √                    Catatan No. 37
           (1)   imbalan kerja jangka pendek;
           (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                                                 √
           (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
           (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                           √

           (5)   pembayaran berbasis saham.                                                                      √

     f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                            √

           (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan                            √
                 Perusahaan;
           (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                        √
           (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi                  √
                 tersebut.

 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                                      Catatan No.4 dan 5
      a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.             √

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √                  Catatan No.4 dan 5
               dalam mata uang fungsional;




                                                                                            7
Page 77
No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A    Keterangan
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                    √                  Catatan No.4 dan 5

              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                           √

              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang       √
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                  dan

              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan                       √
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                  awal dan akhir periode.

     24 Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
             suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1)   peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi                           √
                   penurunan nilai;
             (2)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                   dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi                              √
                   penurunan nilai;
             (3)   jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya                          √
                   tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                                                                                                                       √
             (4)   goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
             (5)   jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan                      √
                   komprehensif lain selama periode tersebut; dan
             (6)   jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                               √

        b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
             kelompok aset.                                                                                            √

     25 Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
        Periode Lalu
        a)    Perubahan Estimasi Akuntansi                                                                             √
              Yang harus diungkapkan antara lain :




                                                                                            7
Page 78
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                  √
           (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                                 √
           (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
                 pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.                         √
     b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                  √
           (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
           (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
                 relevan;                                                                                        √
           (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                 (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                           √
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                 disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan                   √

           (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
                 tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan                  √
                 dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c)    Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;                                                              √
           (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                                                                                                                 √
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                        √
           (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                 penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian                       √
                 kembali retrospektif tidak praktis.

 26) Kombinasi Bisnis
     a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
          yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
          (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                              √




                                                                                         7
Page 79
No                                       Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (2)    tanggal akuisisi;                                                                                       √
                                                                                                                    √
     (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
            periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
     (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                             √

     (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                                   √
            pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
     (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                               √
     (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai                      √
            Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
     (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                                                                                                                    √
            (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
            (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;                             √
                  dan
            (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat                  √
                  diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                  diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas,
                  maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
            utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
            dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                                                                                                                    √
            (a)   Nilai Wajar piutang;
                                                                                                                    √
            (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang                      √
                  diperkirakan tidak tertagih;
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
            diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                                             √
     (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar :
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar                            √
                  sumber daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                          √
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan




                                                                                        7
Page 80
No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                              √
                  jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait                     √
                  perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                           √

     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi                                √
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                        √
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
            akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang                       √
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan                        √
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal                      √
                  akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                  kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi                      √
                  yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
                  dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
                  kerugian tersebut;
     (16)   informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal                  √
                 akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada
                 periode pelaporan; dan




                                                                                     7
Page 81
No                                           Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode                         √
                     pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi
                     bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal
                     periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
          Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut
          untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
          (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah                            √
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
                bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                       √

                (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi                           √
                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan                                                                          √
          (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                                                                                                                        √
                      yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan                                √
                      perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur                              √
                      imbalan kontinjensi;
          (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                    √
          (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
                                                                                                                        √
          (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada                              √
                periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-                  √
                      alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode
                      pelaporan sebelumnya; dan




                                                                                            8
Page 82
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami                           √
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi                         √
          kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
        dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
          (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
                                                                                                                    √
          (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                               √
          (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                                                                                                                    √
                 Pengendalian diperoleh; dan
          (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                 bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori                  √
                 utamanya.

 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
          (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen                          Catatan No. 40
                      dilaporkan; dan                                                                 √

                (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                                                                                                      √                  Catatan No. 40
                      dilaporkan;
          (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                                                                                                      √                  Catatan No. 40
                pengukurannya;
          (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen                             √
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
          (1)   Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap          √
                                                                                                                         Catatan No. 40
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2)   Informasi wilayah geografis                                                                         √




                                                                                         8
Page 83
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                      i.    negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                                    √
                      ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                            pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara                         √
                            individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                            terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                            tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                      i.    negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                                    √
                      ii.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                            hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,                  √
                            maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
          (3)   Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                Perusahaan harus mengungkapkan:                                                                     √
                                                                                                                    √
                (a)   fakta;
                (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                   √
                (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                         √
 28) Operasi yang Dihentikan
     a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                           √
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang                    √
                dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari                          √
                aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
     b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif                     √
                meliputi:




                                                                                          8
Page 84
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang                          √
                    dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                                                                                                                   √
                    dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                    yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                    yang terkait;
           (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan                        √
               pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                                                                                                                   √
               yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.


 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu
          untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan                        √
          spekulasi;
     b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan
          untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
          kelompok non lindung nilai:
          (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,                  √
                bunga, komoditas atau lain-lain;
          (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                                            √
          (3)   tanggal jatuh tempo;                                                                               √
          (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                    √
          (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                      √
                                                                                                                   √
          (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
          (7)   persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                   √
     c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi                     √
                untuk mencapai tujuan tersebut;
          (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung                    √
                nilai; dan
          (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan                      √
                tujuannya.




                                                                                        8
Page 85
No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
        antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                                     √
                                                                                                            √
            memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
            keuangan; dan                                                                                                 √
                                                                                                            √
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
            aset keuangan dan liabilitas keuangan.

     31 Dividen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai                         √
            distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
         b) jumlah utang dividen untuk:
                                                                                                                          √
               (1) periode pelaporan, dan
               (2) periode sebelumnya;
         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
            periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                              √
            diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
        d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

     32 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                          √
        Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)     jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                 secara terpisah;
          b)     jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                 Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
          c)     daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                 bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
          d)     dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                 ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                (1)   metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                (2)   jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                      liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                      partisipasinya dalam Ventura Bersama.




                                                                                                 8
Page 86
No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 33) Perikatan dan Kontinjensi                                                                                  √
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perikatan yang meliputi:
              (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                    royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                    i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii.     periode berlakunya perikatan;
                    iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                    iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                    v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                    akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                    untuk investasi, diungkapkan:
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                    antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:




                                                                                          8
Page 87
No                                                 Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                   (a)   pihak-pihak yang terkait;
                   (b)   jumlah yang diperkarakan;
                   (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
                   (d)   dampak keuangan;
             (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                   lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                   dampak keuangannya;
             (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                   (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                         pokok dan denda atau bunganya; dan
                   (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                         banding);
             (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                   (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                   (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                   (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                         keluar sumber daya; dan
                   (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

     34 Khusus Industri Perkebunan                                                                                      √
        Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
        b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
        c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
        d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
        e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
        f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.
     35 Manajemen Risiko Keuangan                                                                                                39
        a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
            laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
            keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
            pada risiko sebagai berikut:




                                                                                             8
Page 88
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh          √
              tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
              akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
        (2)   risiko likuiditas, antara lain:
              (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang      √
                    menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                    terhadap periode arus kas; dan
                                                                                                        √
              (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
        (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana    √
              entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
              perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                                                                                                        √
              rugi dan ekuitas; dan
        (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                        √
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
        kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan.

 36) Khusus Industri Perbankan                                                                                        √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:


        (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
              keuangan;
        (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

     b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
              laporan posisi keuangan;
        (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
        (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

     c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
        pihak ketiga di bank.




                                                                                           8
Page 89
No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        d) Aktivitas Fiduciary
              Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
              meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

     37 Kuasi-Reorganisasi                                                                                           √
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
        meliputi:
         a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
               tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
        b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
              setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
        c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
        d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
              digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan


        e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
              laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
              reorganisasi.

     38 Pengelolaan Modal                                                                                                      39
        Yang harus diungkapkan antara lain :

        a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
           permodalannya, termasuk:

              (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √


              (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk          √
                  memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan

              (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                    √

        b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                    √

        c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                   √




                                                                                            8
Page 90
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal                    √
           (jika ada); dan

        e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila                     √
           terjadi ketidakpatuhan.

     39 Transaksi Nonkas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
        dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                                  √
        Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
                                                                                                      √
        akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                                        √

     40 Pembayaran Berbasis Saham                                                                                   √

        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
        b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
        c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
        d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
        e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
        f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
             (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                   tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                   tersebut diukur; dan
             (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                   opsi saham);



                                                                                           8
Page 91
No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
              suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

     41 Khusus Industri Asuransi:                                                                                    √
        a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Analisis Kekayaan;
             (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
             (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
             (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     42 Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                     √
        Hal-hal yang harus diungkapkan:
        a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
        b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
        c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
        d)   Zakat.

     43 Informasi Penting Lainnya
        Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:

        a)   Kontrak reasuransi;                                                                                     √

                                                                                                       √             √
        b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;

        c)   Rasio keuangan penting;                                                                                 √

        d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                           √

        e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                                √
             perusahaan.

     44 Khusus Industri Kehutanan :                                                                                  √
        a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
        b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
             lainnya;




                                                                                           9
Page 92
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A          Keterangan
        c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
              kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
              kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
        d)    Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
        e)    Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
              akumulasinya; dan
        f)    Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
              (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
              (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
     45 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                                Catatan No. 1f
        Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
              yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan                                    √
              pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
               contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
               menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
               peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
         b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
              maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
               (1)   tanggal terjadinya;
               (2)   sifat peristiwa; dan                                                               √
                                                                                                        √
               (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                     tersebut tidak dapat dibuat.
                                                                                                                      √


     46 Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                                        Catatan No.42
        dengan Aktivitas Perusahaan
        Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
        dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
        diungkapkan antara lain:
        a)     judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                             √
        b)     sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;      √
                                                                                                        √



                                                                                           9
Page 93
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
         d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
              keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui         √
              atau diestimasi secara wajar.


     47 Reklasifikasi
         a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam           √             √
              laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
              (1)   sifat reklasifikasi;
              (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
              (3)   alasan reklasifikasi.
         b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
              Perusahaan harus mengungkapkan:
              (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
              (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.



     48 Hibah Pemerintah                                                                                           √

         Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
         berikut:
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
            bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
            pemerintah yang telah diakui.
         c)

     49 Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                            √
         a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
              menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
              pasar modal dl negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara
              lain.




                                                                                             9
Page 94
         a)   Yang harus diungkapkan   antara lain:                                                √
              (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
              (2) rekonsiliasl pos-pos yang berbeda untuk   laporan posisi keuangan beserta
              penjelasannya; dan
              (3) rekonsiliasl pes-pes yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
              beserta penjelasannya.


         b)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otorttas pasar modal di negara lain         √
              untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di
              negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan
              keuangan.




    50)Informasi   Penting Lainnya                                                             √   √
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dan peristiwa atau
       keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan
       yang mempengaruhl       kelangsungan hidup perusahaan




Jakarta, 29 Agustus 2023




Rudi Murfiansyah
Direktur Keuangan & Operasional




                                                                            93

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published29 Aug 2023
Pages94
Characters284,957
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result