Back to announcement
20230828_GMFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31394190.pdf
Other Text extracted GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat GMF/TS/IDX-2016/23
Nama Perusahaan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Kode Emiten GMFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07171/BEI.PP2/08-2023 tanggal 25
Agustus 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
4 Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedkit 5% sebagaimana
diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
Selain itu, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada periode 21-24 Agustus 2023
sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
kondisi pada pasar saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi (corporate action) yang berakibat pada pencatatan
saham dalam 3 (tiga) bulan yang akan datang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Page 2
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Telepon : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Nama Pengirim Rian Fajar Isnaeni
Jabatan VP Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu 28-08-2023 14:48
Lampiran 1. GMF TS IDX 2016 23.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. GMF/TS/IDX-2016/23
Issuer Name PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Issuer Code GMFI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07171/BEI.PP2/08-2023
dated 25 Agustus 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
4 Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedkit 5% sebagaimana
diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
Selain itu, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada periode 21-24 Agustus 2023
sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
kondisi pada pasar saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi (corporate action) yang berakibat pada pencatatan
saham dalam 3 (tiga) bulan yang akan datang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Page 4
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Phone : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Sender Name Rian Fajar Isnaeni
Function VP Corporate Secretary & Legal
Date and Time 28-08-2023 14:48
Attachment 1. GMF TS IDX 2016 23.pdf
This is an official document of PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. that does not require a signature as
it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.