Skip to content
Back to announcement

20260513_CITA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090887_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
        KANTOR NOTARIS. PPAT
Leolin layayanti,SH., M.Kn
 Jl. Pulo RayaVl/1, Keb. Baru
                              -Jakarta   12170
Telp. 02I - 727 87 732 - 33, Fax. 02I - 723 4607


                                                             SURAT KETERANGAN
                                                               e8.lNArlv12026

     Yang bertandatangan di bawah ini, LEOUN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
     Notaris diJakarta, dengan ini menerangkan :

      -Bahwa pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Tahun Buku 2025 ("RUPSf ) perseroan terbatas:

                                                   ,,PT
                                                          CITA MINERAL INVESTINDO TbK"
                                                                ("Perseroan")

     - Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukul 10.16 WIB - 11.23 WlB, bertempat di Le Meridien Hotel
        Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta tO220

     - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
        Dewan Komisaris:
        Komisaris lndependen                       : Bp. Darjoto Setyawan;
        Komisaris lndependen                       : Bp. A. lbrahim Saleh;
        Direksi:
        Direktur Utama                             : Bp. Harry Kesuma Tanoto;
        Direktur                                   : Bp. Robby lrfan Rafianto;
        Direktur                                   : Bp. Yusak Lumba Pardede.

     - Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       sah sebanyak 3.650.295.104 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 92,L7% dari
       3.960.361.250 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah


     - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
        pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

     - Bahwa terdapat 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
        pendapat pada mata acara Rapat Pertama.

     - Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
        Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
        dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
        pemungutan suara.

     - Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara
        dan persentasekeputusanRapatdariseluruhsahamdenganhaksuarayanghadirdalamRapatyaitu:



                                                                                          w
Page 2
 Mata Acara                                     Jumlah Suara
    Rapat
                          Setuju        Tidak Setuju      Abstain         (Abstain + Setujul

 Mata Acara            3.650.110.304       90.800         94.000           3_650.204.304
 Pertama                 (99,gg%ott        (0,0o%l        (o,oo%j             (99,99%l
 Mata Acara            3.650.293.404                       L.700           3.650.295.104
 Ke-dua                  (99,99%l                         (0,00%)            (L00,00%)
 Mata Acara            3.6s0.069.304      224.L00          1.700           3.6s0.071.004
 Ke-tiga                 {99,99%\         (0,0L%)         (0,00%)             l\gg,gg%)
 Mata Acara            3.649.996.604      224.200         74.300           3.650.070.904
 Ke-empat                {.99,99%l        (o,oL%)         (0,00%)             (99,99%)
 Mata Acara            3.648.203.903     2.OL6.90L        74.300           3.648.278.203
 Ke-lima                 (99,94%)         (0,06%)         (0,00%)             {99,94%l

Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. a. Menyetujui Laporan tahunan termasuk laporan keberlanjutan dan mengesahkan Laporan
      Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
      Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
      beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono &
      Chandra, sebagaimana tercantum dalam laporannya No. 00L48/2.OSSL/AU.tlA2/122L-
      4lL/ml2A26 tanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat wajar, dengan demikian
      membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan
      segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
     telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka
     tercantum dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan
     Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.
  b. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku
      2025.

2. A. Menyetujui dan menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun
     buku 2025 digunakan sebagai berikut:
     a. Sebesar Rp.1.392.000.000.000,- {satu trilif,n tiga ratus sembilan puluh dua miliar
        Rupiah) atau sebesar Rp.351,- (tiga ratus lima puluh s'atu Rupiah) per saham dibagikan
        sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
     b. Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) digunakan sebagai dana cadangan
        umum sesuai persyaratan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan
           Terbatas;
     c. SebesarRp.1.006.116.!48.2L9,-(satutriliunenammiliarseratusenambelasjutaseratus
        empat puluh delapan ribu dua ratus sembilan belas Rupiah) digunakan sebagai laba
        ditahan Perseroan.
  B. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
     2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
     - Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul
        15.00 wtB.
     - Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal lT Juni 2026.
     - Mengepai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa
        Efek lndonesia sebagai berikut:


                                                                                      w
Page 3
        a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasitanggal 22 Mei
           2026.
        b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 25 Mei
           2026.
        c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 26 Mei 2026.
        d. Ex dividen untuk perdagangan pada PasarTunai tanggal 29 Mei 2026.
        e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham {recording dote)tanggal26
           Mei 2025.
        f. Pelaksanaan pemhayaran dividen paling lambat tanggal 17 Juni 4926.
     - Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
 C. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
    sehubungan dengan pembagian dividen.

3. a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Teramihardja, Pradhono & Chandra
      untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
   b. Menyetujui memberiwewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
      1. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya
          jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan
          tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-
          undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran
          jasa audit.
     2. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan
          penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut.

4. a. Menyetujui menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan maksimal 50% dari
     honorarium Direksi.
  b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
     besar dan jenis penghasilan bagi anggota Direksi sampai dengan diselenggarakannya Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2A27. '

5. a. Menerima berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisarjs Perseroan, dengan
     memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
     charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
     penBawasan yang telah dilakukan selama tahurr buku 2025, serta menerima dengan baik
     pengakhiran masa jabatan Bapak Lim Gunawan Hariyanto sebagai Komisaris Utama dan
     Bapak Ferry Kadi sebagai Direktur Perseroan dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan
     kontribusi beliau, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya, dan selanjutnya
     menyetujui untuk mengangkat susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru
     untuk jangka waktu masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan, sehingga susunan Dewan
     Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada
     tahun 2031 adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris:
          Utama
     Komisaris                   : Bp. A. lbrahim Saleh;
     Komisaris                   : Bp. Pascal steven Jean;
     Komisaris lndependen : Bp. Darjoto Setyawan;
     Direksi :
     DirekturUtama               : Bp. Harry Kesuma Tanotri;
     Direktur                    : Bp. Robby lrfan Rafianto;
     Direktur r                  r Bp. Yusak Lumba Pardede.



                                                                                  w
                                                                                  I
Page 4
       b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
          segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan
          Komisaris Perseroan tersebut termasuk melakukan pemberitahuan perubahan tersebut
          kepada instansi yang berwenang.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



                                                              t3 Mei2026
                                                             ris di Jakarta




                                                        N JAYAYANTI, SH., M.KN




                                                                                                 tl,. r...




                                                         {

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published13 May 2026
Pages4
Characters10,607
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 May 2026 · 10:16–11:23
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,650,110,304
—
Against
90,800
—
Abstain
94,000
—
Agenda 2 approved
For
3,650,293,404
99.99%
Against
224
—
Abstain
700
0.00%
Agenda 3 approved
For
3,649,996,604
99.99%
Against
224,200
—
Abstain
74,300
0.00%
Agenda 4 approved
For
3,648,203,903
99.94%
Against
2
0.06%
Abstain
74,300
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Lim Gunawan Hariyanto · Komisaris Utama p.3
possible person Darjoto Setyawan p.1 ×3
unresolved person Harry Kesuma Tanoto p.1
unresolved person Robby p.1 ×2
unresolved person Yusak Lumba Pardede. p.1 ×2
unresolved person Ferry Kadi · Direktur p.3
unresolved person Pascal p.3
unresolved person Harry Kesuma Tanotri p.3
unresolved person N JAYAYANTI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 576 ms 12 Sep 2026 22:30

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara Rapat '
                                'dilakukan dengan cara musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. - Bahwa '
                                'hasil pengambilan keputusan yang dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara '
                                'dan '
                                'persentasekeputusanRapatdariseluruhsahamdenganhaksuarayanghadirdalamRapatyaitu: '
                                'w Jumlah Suara Mata Acara Rapat Setuju Tidak '
                                'Setuju Abstain (Abstain + Setujul Mata Acara '
                                '3.650.110.304 90.800 94.000 3_650.204.304 '
                                'Pertama (99,gg%ott (0,0o%l (o,oo%j (99,99%l '
                                'Mata Acara 3.650.293.404 Ke-dua (99,99%l Mata '
                                'Acara 3.6s0.069.304 224.L00 1.700 '
                                '3.6s0.071.004 Ke-tiga {99,99%\\ (0,0L%) '
                                '(0,00%) l\\gg,gg%) Mata Acara 3.649.996.604 '
                                '224.200 74.300 3.650.070.904 Ke-empat '
                                '{.99,99%l (o,oL%) (0,00%) (99,99%)',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '94000',
             'votes_against': '90800',
             'votes_for': '3650110304'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_for': '99.99',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '224',
             'votes_for': '3650293404'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. a. Menyetujui Laporan tahunan termasuk '
                                'laporan keberlanjutan dan mengesahkan Laporan '
                                'Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi '
                                'dan Penghasilan Komprehensif Lain '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh '
                                'Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & '
                                'Chandra, sebagaimana tercantum dalam '
                                'laporannya No. 00L48/2.OSSL/AU.tlA2/122L- '
                                '4lL/ml2A26 tanggal 27 Maret 2026 dengan '
                                'pendapat wajar, dengan demikian membebaskan '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'dari tanggung jawab dan segala tanggungan '
                                '(acquit et de charge) atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah mereka '
                                'jalankan selama tahun buku 2025, sepanjang '
                                'tindakan-tindakan mereka tercantum dalam '
                                'Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan '
                                'Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain '
                                'Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025. b. '
                                'Menerima baik dan menyetujui laporan atas '
                                'kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                                '2025. 2. A. Menyetujui dan menetapkan '
                                'penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2025 digunakan sebagai berikut: a. '
                                'Sebesar Rp.1.392.000.000.000,- {satu trilif,n '
                                'tiga ratus sembilan puluh dua miliar Rupiah) '
                                'atau sebesar Rp.351,- (tiga ratus lima puluh '
                                "s'atu Rupiah) per saham dibagikan sebagai "
                                'dividen tunai kepada para pemegang saham '
                                'Perseroan. b. Sebesar Rp.1.000.000.000,- '
                                '(satu miliar Rupiah) digunakan sebagai dana '
                                'cadangan umum sesuai persyaratan dalam '
                                'Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas; c. '
                                'SebesarRp.1.006.116.!48.2L9,-(satutriliunenammiliarseratusenambelasjutaseratus '
                                'empat puluh delapan ribu dua ratus sembilan '
                                'belas Rupiah) digunakan sebagai laba ditahan '
                                'Perseroan. B. Menyetujui untuk membagikan '
                                'dividen untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                '31 Desember 2025 dengan ketentuan sebagai '
                                'berikut: - Yang berhak atas dividen adalah '
                                'para pemegang saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada '
                                'tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 15.00 '
                                'wtB. - Pembayaran dividen tunai akan '
                                'dilakukan paling lambat pada tanggal lT Juni '
                                '2026. - Mengepai ketentuan pembagian dividen '
                                'dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa '
                                'Efek lndonesia sebagai berikut: w a. Cum '
                                'dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler '
                                'dan Negosiasitanggal 22 Mei 2026. b. Ex '
                                'dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler '
                                'dan Negosiasi tanggal 25 Mei 2026. c. Cum '
                                'dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai '
                                'tanggal 26 Mei 2026. d. Ex dividen untuk '
                                'perdagangan pada PasarTunai tanggal 29 Mei '
                                '2026. e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar '
                                'Pemegang Saham {recording dote)tanggal26 Mei '
                                '2025. f. Pelaksanaan pemhayaran dividen '
                                'paling lambat tanggal 17 Juni 4926. - Pajak '
                                'atas dividen akan diperhitungkan sesuai '
                                'ketentuan perpajakan yang berlaku. C. Memberi '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pembagian dividen. 3. a. '
                                'Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik '
                                '(KAP) Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk '
                                'melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan Tahun Buku 2026. b. Menyetujui '
                                'memberiwewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk: 1. Menunjuk KAP pengganti '
                                'dan menetapkan kondisi dan persyaratan '
                                'penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk '
                                'tersebut tidak dapat melaksanakan atau '
                                'melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, '
                                'termasuk alasan hukum dan peraturan '
                                'perundang- undangan di bidang pasar modal '
                                'atau tidak tercapai kata sepakat mengenai '
                                'besaran jasa audit. 2. Menetapkan honorarium '
                                'atau besaran imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan penunjukan lainnya yang wajar '
                                'bagi KAP tersebut. 4. a. Menyetujui '
                                'menetapkan honorarium Dewan Komisaris '
                                'Perseroan maksimal 50% dari honorarium '
                                'Direksi. b. Menyetujui memberi wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menetapkan besar dan jenis penghasilan bagi '
                                'anggota Direksi sampai dengan '
                                'diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                "Tahunan pada tahun 2A27. ' 5. a. Menerima "
                                'berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan '
                                'Komisarjs Perseroan, dengan memberikan '
                                'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                                'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'atas pengurusan dan penBawasan yang telah '
                                'dilakukan selama tahurr buku 2025, serta '
                                'menerima dengan baik pengakhiran masa jabatan '
                                'Bapak Lim Gunawan Hariyanto sebagai Komisaris '
                                'Utama dan Bapak Ferry Kadi sebagai Direktur '
                                'Perseroan dengan ucapan terima kasih atas '
                                'dedikasi dan kontribusi beliau, serta '
                                'memberikan apresiasi setinggi-tingginya, dan '
                                'selanjutnya menyetujui untuk mengangkat '
                                'susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'yang baru untuk jangka waktu masa jabatan 5 '
                                '(lima) tahun ke depan, sehingga susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang akan diselenggarakan pada tahun 2031 '
                                'adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: '
                                'Komisaris Utama : Bp. A. lbrahim Saleh; '
                                'Komisaris : Bp. Pascal steven Jean; Komisaris '
                                'lndependen : Bp. Darjoto Setyawan; Direksi : '
                                'Direktur Utama : Bp. Harry Kesuma Tanotri; '
                                'Direktur : Bp. Robby lrfan Rafianto; Direktur '
                                'r Bp. Yusak Lumba Pardede. r w I b. '
                                'Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'perubahan Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan tersebut termasuk melakukan '
                                'pemberitahuan perubahan tersebut kepada '
                                'instansi yang berwenang. -Bahwa salinan akta '
                                'tersebut pada saat ini sedang dalam proses '
                                'penyelesaiannya di kantor kami. Demikian '
                                'surat keterangan ini dibuat untuk dapat '
                                'dipergunakan sebagaimana mestinya. t3 Mei2026 '
                                'ris di Jakarta N JAYAYANTI, SH., M.KN tl,. '
                                'r... {',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '74300',
             'votes_against': '224200',
             'votes_for': '3649996604'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.06',
             'pct_for': '99.94',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '74300',
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '3648203903'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2026-05-26',
 'time_end': '11:23:00',
 'time_start': '10:16:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result