Skip to content
Back to announcement

20260311_TUFI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053286_lamp2.pdf

Other Text extracted TUFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.923
PS
mandiri

tunas finance

Tanggal : 11 Maret 2026
Nomor :025/SKL-CSC/MTF/I!I/2026
Lampiran : 4 (Empat) lembar

Kepada Yth. PT Mandiri Tunas Finance
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Graha Mandiri Lt. 34

Gedung Sumitro Djojohadikusumo APE NO NG Jakarta nan
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Fax.(62-21) 230 5618

Jakarta Pusat - 10710 waw.mtr.codd

U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance Periode
05 Maret 2026 sampai dengan 01 Maret 2027

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan Hasil Pemantauan
Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat
efek Indonesia (PEFINDO) dimana PT Mandiri Tunas Finance mendapatkan rating, dengan
hasil keputusan dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Surat PEFINDO No.RC-0245/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple Ay” atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance
periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.

2. Surat PEFINDO No.RC-0246/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A
dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan
Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C
PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027,

3. Surat PEFINDO No.RC-0247/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri
Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026,

4. Surat PEFINDO No.RC-0248/PEF-DIR/I!I/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple A: Stable Outlook)” atas PT Mandiri Tunas Finance periode 5 Maret 2026
sampai dengan 1 Maret 2027,

Pemeringkatan di atas merupakan tingkat dukungan yang lebih tinggi dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (BMRI) dan PT Tunas Ridean (TURI) sebagai Pemegang Saham Perusahaan,
tercermin melalui peningkatan dari fasilitas pembiayaan melalui Joint Financing dan
kolaborasi bisnis yang dilakukan.

Page 2 OCR 0.894
Mag
mandiri
tunas finance

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
4 PT Mandiri Tunas Finance

PTAMANDI Oa NG

Bean G. Sumardi
Direktur Utama

Tembusan Yth :
1. PT Bursa Efek Indonesia — Direktur Penilaian Perusahaan
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia — Kepala Divisi Jasa Kustodian Sentral
3. PT Bank BRI Tbk selaku Wali Amanat Perseroan

Page 3 OCR 0.903
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

guity Tower 30” Noor (62-21) 509 68469
Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21)50968468

PEFINDO IX Jenderal Sudan Kov52:53 Ne
Jakarta 12150, Indonesia Peang

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 5 Maret 2026

Nomor 1 RC-0245/PEF-DIR/III/2026

Klasifikasi — : Terbatas

Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance Periode
5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (25 Juni 2025) sampai dengan 25 Juni 2027.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.

“Efek utang dengan peringkat ipAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
“asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
“dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
“dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01

Page 4 OCR 0.911
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Noor
Sudirman Central Business District Lot 9

PEFINDO JI Jenderal Sudirman Kav. 52.53 .
Jakarta 12190, Indonesia Mn Bea

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 5 Maret 2026

Nomor 1! RC-0246/PEF-DIR/I!I/2026
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi

Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024
Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri
A, Seri B dan Seri C PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

iWAAA
riple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B,
Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B, serta Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Mandiri Tunas Finance senilai Rp5.746.925.000.000,00 (lima triliun
tujuh ratus empat puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2025.

“Efek utang dengan peringkat sAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (boik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
“data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan Isl dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01

Page 5 OCR 0.909
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor

r
Sudirman Central Business DistrictLot9 (62:

PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282) 112599959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 5 Maret 2026

Nomor 1? RC-0247/PEF-DIR/III/2026

Klasifikasi — : Terbatas

Perihal » Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri Tunas

Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

dAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri Tunas Finance senilai Rp485.700.000.000,00 (empat ratus
delapan puluh lima miliar tujuh ratus juta rupiah) untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Efek utang dengan peringkat #AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat EJek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
Tilal entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihakyang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada soat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika
data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01

Page 6 OCR 0.914
(PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Noor r 509684 69
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F 50968463

P Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (6282) 112599959
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 5 Maret 2026

Nomor 1 RC-0248/PEF-DIR/III/2026

Klasifikasi — : Terbatas

Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret
2027

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA/Stable
(Triple A: Stable Outlook)

terhadap PT Mandiri Tunas Finance untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

“Obligor berperingkat ws AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Tperingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pih ak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap
Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kall. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisarls,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
Penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.84 MB
Published11 Mar 2026
Pages6
Characters18,982
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mandiri Tunas Finance p.1 ×35
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×2
linked person R. Eryawan Nurhariadi p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible — Central Business p.3 ×4
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance Dewan Komisioner Otoritas Jasa p.1
unresolved org PT Pemeringkat p.1
unresolved org PT Tunas Ridean p.1
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance PTAMANDI Oa NG Bean p.2
unresolved person Bean G. Sumardi · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Bank BRI Tbk p.2 ×2
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.3 ×11
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri p.3 ×4
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×4
unresolved org PT Pemeringkat EJek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result