Back to announcement
20260311_TUFI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053286_lamp1.pdf
Other Text extracted TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.920
PP mandiri tunas finance Tanggal :10 Maret 2026 Nomor :014/SKL-CSC/MTF/III/2026 Lampiran : 4 (Empat) lembar Kepada Yth. PT Mandiri Tunas Finance Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Graha rp 3A i ioi il Jl.Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310 Gedung Sumitro Djojohadikusumo Tel, (62-21) Nag 5608 Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Fax.(62-21) 230 5618 Jakarta Pusat - 10710 Mana ea U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance Periode 05 Maret 2026 sampai dengan 01 Maret 2027 Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat efek Indonesia (PEFINDO) dimana PT Mandiri Tunas Finance mendapatkan rating, dengan hasil keputusan dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Surat PEFINDO No.RC-0245/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA (Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. 2. Surat PEFINDO No.RC-0246/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA (Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, 3. Surat PEFINDO No.RC-0247/PEF-DIR/III/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA (Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026: 4. Surat PEFINDO No.RC-0248/PEF-DIR/I!I/2026 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA (Triple A: Stable Outlook)” atas PT Mandiri Tunas Finance periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, Pemeringkatan di atas merupakan tingkat dukungan yang lebih tinggi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Tunas Ridean (TURI) sebagai Pemegang Saham Perusahaan, tercermin melalui peningkatan dari fasilitas pembiayaan melalui Joint Financing dan kolaborasi bisnis yang dilakukan.
Page 2 OCR 0.869
SEL mandiri tunas finance Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, 4 PT Mandiri Tunas Finance PTAMANDI Oa NG Pinoh SG. Kamarai Pinohadi G. Sumardi Direktur Utama Tembusan Yth : 1. PT Bursa Efek Indonesia — Direktur Penilaian Perusahaan 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia — Kepala Divisi Jasa Kustodian Sentral 3. PT Bank BRI Tbk selaku Wali Amanat Perseroan
Page 3 OCR 0.911
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) kguity Tower 30” floor Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia CREDIT RATING AGENCY (62-21 509 68469 (62-21) 509 58463 (62:82) 1125 99959 wwwpefindo.com a-4 Jakarta, 5 Maret 2026 Nomor 1 RC-0245/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi Direktur PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri Lantai 3A Jalan Imam Bonjol No. 61 JAKARTA 10310 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (25 Juni 2025) sampai dengan 25 Juni 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat Tanggai dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setlap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibot (penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung moupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan in dapat dleksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Page 4 OCR 0.910
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Lauity Tower 30” floor 7 (2-21) 50968109 Sudirman Central Business DistrlctLot9 — F (62-21) 50968468 i») E FI N Do Jl Jenderal Sudirman Kav.52-53 (6282) 1125 99059 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Maret 2026 Nomor 1 RC-0246/PEF-DIR/II1/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi Direktur PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri Lantai 3A Jalan Imam Bonjol No. 61 JAKARTA 10310 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: HWAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B, serta Obligasi Berkelanjutan VII Tahap I Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Mandiri Tunas Finance senilai Rp5.746.925.000.000,00 (lima triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewojiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewalaron efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uli tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan Isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 5 OCR 0.905
(ET PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO! tauity Tower 30” foor 7 (era s0gosao9 Sudirman CentralBusiness DistrictLot9 — F (62-21)509 68468 € P E FI N DO JI Jenderal Sudirman Kav. 52-53 82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia wwwpefindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Maret 2026 Nomor 1 RC-0247/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026 Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi Direktur PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri Lantai 3A Jalan Imam Bonjol No. 61 JAKARTA 10310 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 Seri B PT Mandiri Tunas Finance senilai Rp485.700.000.000,00 (empat ratus delapan puluh lima miliar tujuh ratus juta rupiah) untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 20 Mei 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang “dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atou pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Page 6 OCR 0.894
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) auity Tower 30” loor T (ezanysogosae9 Sudirman Central Business DistrictLot 9” F (62-21)50969463 PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (6282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 5 Maret 2026 Nomor 1 RC-0248/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Mandiri Tunas Finance Periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi Direktur PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri Lantai 3A Jalan Imam Bonjol No. 61 JAKARTA 10310 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Mandiri Tunas Finance untuk periode 5 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) - Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (boik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yong diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance Dewan Komisioner Otoritas Jasa
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat
p.1
unresolved
org
PT Tunas Ridean
p.1
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance PTAMANDI Oa NG Pinoh
p.2
unresolved
person
Pinoh SG. Kamarai Pinohadi G. Sumardi
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Bank BRI Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.3 ×11
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri
p.3 ×4
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×4
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.