Skip to content
Back to announcement

20230825_GPRA_Perubahan Profesi Penunjang_31383802_lamp6.pdf

Other Text extracted GPRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.939
DPI
PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry

The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta
Phone. 62.21 5366 4882 / 62.21 5366 8360 Fax. 62.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk
No. 01/KOM-PGP/VIII/2023

TENTANG

PENUNJUKKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DAN AKUNTAN PUBLIK DALAM RANGKA AUDIT
ATAS INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN UNTUK TAHUN BUKU 2023

Dewan Komisaris PT Perdana Gapuraprima, Tbk

Menimbang: 1. Bahwa berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT.
Perdana Gapuraprima, Tbk (“Perseroan) Tahun Buku 2022 yang diselenggarakan
pada tanggal 22 Juni 2023 (“Rapat”), telah diputuskan secara musyawarah untuk
mufakat untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (“KAP”) yang terdaftar pada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (termasuk Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK
yang merupakan anggota dari KAP tersebut), untuk melaksanakan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

2. Bahwa Dewan Komisaris telah mengkaji rekomendasi Komite Audit mengenai
penggunaan jasa dari AP dan KAP Mirawati Sensi Idris.

Mengingat: 1. Bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9 tahun
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.

2. Bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55
IPOJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.

MEMUTUSKAN

Menetapkan: 1. Surat keputusan Dewan Komisaris tentang Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan
Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit atas informasi keuangan historis tahunan
untuk tahun buku 2023

2. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dan Akuntan
Publik Drs. Emanuel Handojo Pranadjaja, CA, CPA, untuk melaksanakan Audit atas
informasi keuangan tahun buku 2023.

3. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk mengambil langkah-
langkah yang diperlukan untuk melaksanakan keputusan di atas.

Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat hal-
hal yang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan perbaikan terhadap
surat keputusan ini sebagaimana mestinya.

Jakarta, 08 Agustus 2023

DEWAN KOMISARIS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

Patas

Rudy Margono Heryani Margono Nugroho Sulistyo
Panai Magi Utama 3 Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published25 Aug 2023
Pages1
Characters2,605
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result