Back to announcement
20260311_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32053212_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.909
beyond construction Nomor 1127/SP-III/2026 Lampiran : 1 (satu) berkas Jakarta, 11 Maret 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 Perihal : Keterbukaan Informasi Pemeringkatan PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Bersama ini kami sampaikan informasi mengenai hasil Pemeringkatan Tahunan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan surat dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (PEFINDO) Nomor RC-0306/PEF-DIR/III/2026, RC-0307/PEF-DIR/III/2026, RC-0308/PEF-DIR/III/2026, yaitu: idA- (Single A minus) Untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 ditetapkan untuk: Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk idA-/CreditWatch (Single A minus: CreditWatch with Negative Implication) Untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 ditetapkan untuk: PT Adhi Karya (Persero) Tbk Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. PTAI ARYA (Persero) Tbk Departerher &Secretary / ) 1 Ah Rozi Sparta Corporate Secre' & TNI "y PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Pusat: Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510. P. 62-21 7975312. Kantor Pusat Operasional: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. Call Center 1500 227. E. adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.927
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Zauity Tower 10” Noor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21)50968468 P E FI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 D 16282) 112599959 lakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Maret 2026 Nomor 1 RC-0306/PEF-DIR/II1/2026 Klasifikasi Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi IV Adhi Karya Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus) terhadap Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi IV Adhi Karya senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (28 Juni 2024) sampai dengan 28 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026. “Efek utang dengan peringkat s4 mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tangga! dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.920
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egutty Tower 30” Noor T (62-21)50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — £ (62-21)50968468 P E Fi N D Oo Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 S 16282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwuwrpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 Maret 2026 Nomor £ RC-0307/PEF-DIR/III/2026 Klasifikasi Terbatas Perihal » Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idA- (Single A Minus) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat i4A mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 4 OCR 0.925
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egurty Tower 30” Noor Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO I knderi Siman K5 53 CREDIT RATING AGENCY (62-21) 50968469 (62-21) 509 69468 (62:82) 112599959 wwwpefindo.com sd Jakarta, 9 Maret 2026 Nomor 1 RC-0308/PEF-DIR/I!I/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WA-/CreditWatch (Single A Minus: CreditWatch with Negative Implication) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 6 Maret 2026 sampai dengan 6 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu iwA-/Stable Outlook. “Obligor dengan peringkat s4 memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.” Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan ketidakmampuan Perusahaan dalam mendapatkan persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan III untuk mengabaikan kewajiban batasan keuangan, sehingga Perusahaan saat ini menjalani periode perbaikan sampai dengan akhir Juni 2026. CreditWatch ini akan ditinjau kembali selambat- lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau Tilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PTAI ARYA (Persero) Tbk
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.2 ×9
unresolved
person
Bani Igbal
p.2 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.