Back to announcement
20230823_GDYR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31383097_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GDYRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.894
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarahg, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat #6287875501642 ———— 5 -—-———. Bogor, 22 Agustus 2023 Nomor : 18/Not/VI!1/2023 Kepada Yth: Hal — : Resume Rapat Umum PT Goodyear Indonesia Tbk Pemegang Saham Luar Biasa di Hotel Santika Bogor, PT Goodyear Indonesia Tbk alan Raya Padjadjaran, Bogor Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang “Rapat”) dari “PT Goodyear Indonesia Tbk”, berkedudukan di B: telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Selasa, 22 Agustus 2023 4 Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat gor (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang Waktu : 10.02 WIB — 10.32 WIB Tempat 1 Ruang Chrysant 1,2, Hotel Santika Bogor, Jl. Padjajaran No 27, Bogor. Kehadiran 1 - Dewan Komisaris 5 LN Budiroan Husin Keiars - Direksi 2 1. Patra Azwar Direktur 2. Iman Santoso Direktur - Pemegang Saham — : 348.502.409 saham (85,0006Y4) dari total 410.000.000 saham 1. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan atas rencana perubahan komposisi Direksi Perseroan. 2. Persetujuan perubahan ketentuan Pasal 11.1 Anggaran Dasir Perseroan tentang Direksi Perseroan. H. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT Untuk tujuan penyelenggaraan Rapat ini, Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan Pemberitahuan mengenai rencana akan diadakannya Rapat ini kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 7 Juli 2023, 2. Mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan ehubungan dengan pelaksanaan Rapat ini, yang telah diumumkan dalam situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI pada tanggal 14 Juli 2023, dan
Page 2 OCR 0.924
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Perhbuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat 16287875501652 3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat ini yang telah dipublikasikan di situs web resmi Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI pada tanggal 31 Juli 2023. III. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang sah: untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupui pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan $uara dengan cara lisan dan elektronik - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Pertama, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang (hadir atau sejumlah 348.502.409 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pe: - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalak seba 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hui Yun dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini, 2. Menyetujui untuk mengangkat: a. Bapak Iman Santoso sebagai Presiden Direktur Perseroan, dan b. Bapak David Tampubolon sebagai Direktur Pes an efektif sejak ditutupnya Rapat ini. c. Berdasarkan keputusan tersebut, menyetujui subunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sesuai masa jabatan yang|diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir ndapat terkait dengan Mata Acara Pertama pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa sebagai berikut: Direksi - Presiden Direktur : Bapak Iman Santoso, - Direktur : Bapak Patra Azwar, dan - Direktur 1 Bapak David Edison (Tampubolon Dewan Komisaris - Presiden Komisaris : Bapak Michael Lee Dreyer, - Komisaris : Bapak Budiman Husin, dan - Komisaris Independen — : Bapak Koenraad Martin Irine Verheyen. 3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewehangan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Persergan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara bersama- sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan pada Rapat ini agar diaktakan untuk dibuat di hadapan Notaris untk melakukan segala tindakan yang diperlukan 2
Page 3 OCR 0.947
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat | “16287875501652 untuk keperluan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan pada Rapat ini, dan mendaftarkan mereka pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang bersangkutan. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 348.502.409 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tentang perubahan pada jumlah anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Pasal 11.1 Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri atas sedikitnya 2 (dua) orang anggota Direksi, dengan komposisi sebagai berikut: a) seorang Presiden Direktur, b) seorang Wakil Presiden Direkiur (jika diangkat), dan c) sedikitnya seorang Direktur. - Anggota Direksi Perseroan harus memenuhi perundang-undangan yang berlaku yang harus tertuang dalam rekomendasi Dewan Komisaris Perseroan atau komite yang dibentuk oleh Perseroan yang menjalankan fungsi nominasi. - Jika terjadi lowongan dalam Direksi, Direksi Perseroan terdiri atas sisa anggota Direksi, hingga penggantinya diangkat sesuai ketentuan Anggaran Dasar ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka menyetujui untuk menyusun kembali Pasal 11.1 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagaimana yang teretera dalam presentasi. 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Presiden Direktur atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan pada Rapat ini agar diaktakan untuk dibuat di hadapan Notaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk keperluan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 3
Page 4 OCR 0.940
Kantor Notaris & PPAT LENY, S.H., M.Kn. Notaris Pasar Modal, Notaris Pembuat Akta Koperasi Ruko Melawai B-23 Lembah Hijau Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 16287875501652 perihal perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan pada Rapat ini, dan mendaftarkan mereka pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang bersangkutan. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 22 Agustus 2023, Nomor 12 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. ..Hormat Saya, , “Notaris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
130 ms
13 Sep 2026 17:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-22',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:32:00',
'time_start': '10:02:00'}