Back to announcement
20230822_DPUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31382843_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 JI. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 8921584 SURAT KETERANGAN Nomor : 134/NOTI/VIII/2023. -Yang bertanda tangan dibawah ini saya, Nama : Dr. R. DJOKO SETYO HW, SE, MM, SH, MKn. Pekerjaan : Notaris dan PPAT. Alamat : Jl. Diponegoro No. 724 UNGARAN. -Menerangkan bahwa PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk berkedudukan di Kabupaten Pati, telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua, yang diselenggarakan pada : -Hari/Tanggal 1 Jum'at, 18 Agustus 2023 : -Waktu 1 Pukul 10.22 WIB s/d 11.10 WIB : -Tempat 1 Kantor Pusat PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk, Jl. Raya Pati - Juwana Km.7 Dukuh Guyangan, RT.01, RW.05, Purworejo, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119 . RUPS dilaksanakan secara Hybrid, secara fisik di Kantor Pusat PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk dan elektronik melalui aplikasi eCASY.KSEI. A. Dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut : 1. Laporan tahunan Perseroan tahun buku 2022. a. Persetujuan atas laporan tahunan Perseroan tahun buku 2022 (“Laporan Tahunan”) b. Pengesahan laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022 Cc. Pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan (“Laporan Pengawasan”) d. Pemberian pembebasan dan pelunasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris yang dijalankan pada tahun buku 2022. 2. Penetapan Gaji dan Tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi untuk Tahun Buku 2023. 3. Penetapan akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2023. 4. Permohonan persetujuan untuk melakukan penyesuaian data perseroan terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI ). 5. Permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. B. RUPST dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris | - RISMA ARDHI CHANDRA (Komisaris Utama) : - ARIS WIDIARTO (Komisaris) : - ASEP HIKMAT (Komisaris Independen) : Direksi - WITIARSO UTOMO (Direktur Utama) : - RONNIE SUTJIAMIDJAJA (Direktur) : C. RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mewakili 2.946.537.500 ( dua milyar sembilan ratus empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus ) lembar saham, atau 70,570 Yo (tujuh puluh koma lima ratus tujuh puluh prosen ) dari 4.175.000.000 ( empat milyar seratus tujuh puluh lima juta ) lembar saham yang dikeluarkan Perseroan. D. RUPST dipimpin oleh RISMA ARDHI CHANDRA selaku Komisaris Utama Perseroan. E. Pemegang Saham dan atau Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris Dr.R.Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE,MM,SH,MKn.
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 Jl. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 Jumlah Pemegang Saham dan Nomor Agenda Rapat atau Kuasanya yang mengajukan Usulan atau Pertanyaan - Musyawarah untuk Mufakat - Musyawarah untuk mufakat - Musyawarah untuk mufakat - Musyawarah untuk mufakat Pemungutan suara. Mekanisme Pengambilan Keputusan alalwlnwj- F. HASIL KEPUTUSAN RUPST 1 Untuk mata acara rapat pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk Laporan pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( acguit et de charge ) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022. 2. untuk mata acara rapat kedua : Menyetujui memberikan Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan manfaat khusus, remunerasi dan bonus bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. Dalam pepenetapan manfaat khusus, remunerasi dan bonus tersebut, Dewan Komisaris akan dibantu oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. 3. untuk mata acara ketiga: Menyetujui memberikan kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2023, berikut menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut. Adapun kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk adalah sebagai berikut : 1. Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan 2. Kantor Akuntan Publik yang telah berpengalaman mengaudit perusahaan terbuka/listed company 3. Mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit 4. Memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku 4. untuk mata acara keempat: Menyetujui penyesuaian data perseroan terkait maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia ( KBLI ) sebagai berikut : No. | Kode KBLI Judul KBLI 03112 Penangkapan Crustacea di laut 03113 Penangkapan Mollusca di laut 10750 Industri makanan dan masakan olahan 10213 Industri pembekuan ikan 10293 Industri pembekuan biota air lainnya 52102 Aktivitas cold storage 52101 Penyimpanan dan pergudangan 10296 Industri berbasis lumatan biota air lainnya. o 2 ma lo Ia IS lo In 10216 Industri berbasis daging lumatan dan surimi
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS DAN PPAT Dr.R.DJOKO SETYO HARTONO WIDAGDO,SE,MM,SH,MKn. SK. Men. Hum dan HAM RI No. : AHU-13.AH.02.01-Th.2008 Tgl. 2 Januari 2008 SK. Kep. BPN RI No. : 9-XVII-PPAT-2008 Tgl. 1 September 2008 JI. Diponegoro No.724 UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG 50511 Telp. (024) 6921019, 6921564 Fax (024) 6921564 5. untuk mata acara kelima. Tidak Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu : a. Pasal 12 ayat 9 huruf atentang Tugas dan Wewenang Direksi : b. Pasal 17 ayat 5 tentang Laporan Tahunan. Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.duaputra.co.id -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
107 ms
13 Sep 2026 17:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-18',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:10:00',
'time_start': '10:22:00'}