Skip to content
Back to announcement

20230816_NOBU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371801.pdf

Other Text extracted NOBU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0080/CORP/VIII/2023

 Nama Perusahaan                       PT Bank Nationalnobu Tbk.

 Kode Emiten                           NOBU

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06801/BEI.PP2/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan saat ini tengah melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu (PMHMETD) III. Seluruh informasi terkait pelaksanaan PMHMETD III tertuang dalam
           Prospektus PMHMETD III telah diumumkan kepada publik pada 11 Agustus 2023 baik di website Bursa
           maupun website Perseroan, dimana sesuai Prospektus, tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus 2023 adalah
           Periode Perdagangan HMETD yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana disampaikan di atas, Perseroan telah menyampaikan informasi terkait pelaksanaan
    2      PMHMETD III dalam Prospektus kepada publik, dimana pada tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus 2023
           adalah Periode Perdagangan HMETD yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan saat ini belum memiliki rencana tindakan korporasi yang konkret yang dapat berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Nationalnobu Tbk.




 Mario Satrio

 Corporate Secretary
Page 2
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Plaza Semanggi Lt. UG
Telepon : (021) 2553 5128, Fax : (021) 2553 5130, www.nobubank.com



Nama Pengirim                     Mario Satrio

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 16-08-2023 16:43

Lampiran                         1. 0080 TANGGAPAN FLUKTUASI HARGA SAHAM.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Nationalnobu Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Nationalnobu Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             0080/CORP/VIII/2023

Issuer Name                           PT Bank Nationalnobu Tbk.

Issuer Code                           NOBU

Attachment                            1

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06801/BEI.PP2/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan saat ini tengah melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek
          Terlebih Dahulu (PMHMETD) III. Seluruh informasi terkait pelaksanaan PMHMETD III tertuang dalam
          Prospektus PMHMETD III telah diumumkan kepada publik pada 11 Agustus 2023 baik di website Bursa
          maupun website Perseroan, dimana sesuai Prospektus, tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus 2023 adalah
          Periode Perdagangan HMETD yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sebagaimana disampaikan di atas, Perseroan telah menyampaikan informasi terkait pelaksanaan
   2      PMHMETD III dalam Prospektus kepada publik, dimana pada tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus 2023
          adalah Periode Perdagangan HMETD yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan saat ini belum memiliki rencana tindakan korporasi yang konkret yang dapat berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Nationalnobu Tbk.




Mario Satrio

Corporate Secretary
Page 4
PT Bank Nationalnobu Tbk.
Plaza Semanggi Lt. UG
Phone : (021) 2553 5128, Fax : (021) 2553 5130, www.nobubank.com



Sender Name                         Mario Satrio

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       16-08-2023 16:43

Attachment                         1. 0080 TANGGAPAN FLUKTUASI HARGA SAHAM.pdf


  This is an official document of PT Bank Nationalnobu Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Bank Nationalnobu Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Aug 2023
Pages4
Characters9,349
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result