Back to announcement
20230816_NOBU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371801_lamp1.pdf
Other Text extracted NOBUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 0080/CORP/VIII/2023 Jakarta, 16 Agustus 2023
Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
UP. Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Bursa Efek Indonesia No. S-06801/BEI.PP2/08-2023 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek yang diterima Perseroan pada tanggal 14 Agustus 2023,
maka bersama ini kami sampaikan tanggapan kami sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan Perseroan :
Perseroan saat ini tengah melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III. Seluruh informasi terkait pelaksanaan
PMHMETD III tertuang dalam Prospektus PMHMETD III telah diumumkan kepada publik pada 11
Agustus 2023 baik di website Bursa maupun website Perseroan, dimana sesuai Prospektus,
tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus 2023 adalah Periode Perdagangan HMETD yang mungkin
dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Tanggapan Perseroan :
Sebagaimana disampaikan di atas, Perseroan telah menyampaikan informasi terkait pelaksanaan
PMHMETD III dalam Prospektus kepada publik, dimana pada tanggal 11, 14-16 dan 18 Agustus
2023 adalah Periode Perdagangan HMETD yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan
investasi pemodal. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik
Nobu Center, Plaza Semanggi, Jl. Jend. Sudirman Kav. 50 Jakarta 12930
T : +62 21 2553 5128 F: +62 21 2553 5130
Page 2
Tanggapan Perseroan :
Hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Tanggapan Perseroan :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan Perseroan :
Perseroan saat ini belum memiliki rencana tindakan korporasi yang konkret yang dapat berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Nationalnobu Tbk
Mario Satrio
Corporate Secretary
Ref. 0080/CORP/VIII/2023
Nobu Center, Plaza Semanggi, Jl. Jend. Sudirman Kav. 50 Jakarta 12930
T : +62 21 2553 5128 F: +62 21 2553 5130
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.