Back to announcement
20230816_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371675.pdf
Other Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 032/Dir-MTB/VIII-2023
Nama Perusahaan PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Kode Emiten SOUL
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06746/BEI.PP1/08-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak menyampaikan informasi atau fakta material apapun, transaksi yang terjadi di pasar murni
dilakukan oleh para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Keputusan investasi baik untuk menjual/membeli saham perseroan adalah murni keputusan investor.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Penyampaian informasi atau fakta material dari Perseroan, dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku
terkait keterbukaan informasi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/201
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini perseroan belum memiliki rencana terkait aksi korporasi terkait pencatatan saham perseroan
di Bursa
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary sudah, mengkonfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang
6
saham utama,
Pada saat ini pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang saham utama Tidak memiliki rencana
untuk melepaskan kepemilikan nya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Rini Anggorowati
Direktur
Page 2
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Jl. Waru No. 74 Sambilegi Baru
Telepon : (0274) 2802707, Fax : (0274) 488811, http://hexsoul.co.id/
Nama Pengirim Rini Anggorowati
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 16-08-2023 08:35
Lampiran 1. Penjelasan Atas Volatilitas Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Tirta Buwana Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Tirta Buwana Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 032/Dir-MTB/VIII-2023
Issuer Name PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Issuer Code SOUL
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06746/BEI.PP1/08-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak menyampaikan informasi atau fakta material apapun, transaksi yang terjadi di pasar murni
dilakukan oleh para investor.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
2 Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Keputusan investasi baik untuk menjual/membeli saham perseroan adalah murni keputusan investor.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Penyampaian informasi atau fakta material dari Perseroan, dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku
terkait keterbukaan informasi.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/201
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini perseroan belum memiliki rencana terkait aksi korporasi terkait pencatatan saham perseroan
di Bursa
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Corporate Secretary sudah, mengkonfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang
6
saham utama,
Pada saat ini pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang saham utama Tidak memiliki rencana
untuk melepaskan kepemilikan nya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Rini Anggorowati
Direktur
Page 4
PT Mitra Tirta Buwana Tbk
Jl. Waru No. 74 Sambilegi Baru
Phone : (0274) 2802707, Fax : (0274) 488811, http://hexsoul.co.id/
Sender Name Rini Anggorowati
Function Direktur
Date and Time 16-08-2023 08:35
Attachment 1. Penjelasan Atas Volatilitas Efek.pdf
This is an official document of PT Mitra Tirta Buwana Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Tirta Buwana Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.