Back to announcement
20230816_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31371675_lamp1.pdf
Other Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
( PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk Yogyakarta , 15 Agustus 2023 No. 032/Dir:MTB/VIII-2023 Kepada Yth., PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Lantai 4 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia Up. Bp. Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1 Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, : Menangapi surat Permintaan Penjelasan Bursa Nomor S-06746/BEI.PP1/08-2023 tanggal 11-03- 2023, Perseroan memberikan penjelasan sebagai berikut: Jawaban atas pertanyan 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik? Jawaban : Perseroan tidak menyampaikan informasi atau fakta material apapun, transaksi yang terjadi di pasar murni dilakukan oleh para investor: 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampaian Informasi ketentuan butir point I1l.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efeklndonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Jawaban : Keputusan investasi baik untuk menjual/membeli saham perseroan adalah murni keputusan investor. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Penyampaian informasi atau fakta material dari Perseroan, dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku terkait keterbukaan informasi. Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 2 OCR 0.948
(“3 PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/201 . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)? Jawaban: Pada saat ini perseroan belum memiliki rencana terkait aksi korporasi terkait pencatatan saham perseroan di Bursa Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/ataupemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Corporate Secretary sudah, mengkonfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang saham utama, Pada saat ini pemegang saham pengendali dan / Atau Pemegang saham utama Tidak memiliki rencana untuk melepaskan kepemilikan nya di Perseroan. Demikian untuk diketahui Hormat kami, PT Mitra Tirta Buwana,Tbk emang Ardianto Wibowo Direktur Utama Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.