Back to announcement
20230811_BBNI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31360975_lamp2.pdf
Other Text extracted BBNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022
tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kegiatan Usaha:
Jasa Perbankan
Kantor Pusat:
Grha BNI
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1
Jakarta 10220
Telpon: 021-5728387
Email: bni@bni.co.id
Website: www.bni.co.id
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“Perseroan”) berencana untuk melakukan
Pemecahan Saham (“Stock Split”) dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2022”). Rencana Stock Split
dilakukan dalam rangka meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis
investor. Stock Split dilakukan dengan rasio pemecahan 1:2. Persetujuan pemegang saham
dalam rangka Stock Split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar
Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 11 Agustus 2023.
Page 2
INFORMASI MENGENAI KLASIFIKASI SAHAM
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tertuang dalam Akta No. 23 tanggal 20 April
2021, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0264697 tanggal 26
April 2021 (“Anggaran Dasar”), Saham Perseroan terdiri dari 3 (tiga) seri Saham, yaitu saham
Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus Rupiah),
saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus Rupiah), dan
saham Seri C dengan nilai nominal sebesar Rp375,00 (tiga ratus tujuh puluh lima Rupiah).
Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah sebesar 18.648.656.458 (delapan belas
miliar enam ratus empat puluh delapan juta enam ratus lima puluh enam ribu empat ratus lima
puluh delapan) saham atau setara dengan Rp9.054.806.974.125,00 (sembilan triliun lima
puluh empat miliar delapan ratus enam juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus dua
puluh lima Rupiah), yang terbagi atas:
1. 1 Saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp7.500,00 per saham;
2. 289.341.866 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp7.500,00 per saham; dan
3. 18.359.314.591 Saham Seri C dengan nilai nominal Rp375,00 per saham.
Terkait klasifikasi saham, Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengatur sebagai berikut:
1. Saham Perseroan terdiri dari:
a. Saham Seri A Dwiwarna yang hanya khusus dapat dimiliki Negara Republik Indonesia;
dan
b. Saham Seri B dan saham Seri C yang merupakan saham biasa yang dapat dimiliki
oleh Negara Republik Indonesia dan masyarakat.
2. Sepanjang dalam Anggaran Dasar Perseroan tidak ditetapkan lain, maka pemegang
saham Seri A Dwiwarna, pemegang saham Seri B, dan pemegang saham Seri C
mempunyai hak yang sama dan setiap 1 (satu) saham memberikan 1 (satu) hak suara.
3. Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang dimiliki khusus oleh Negara Republik
Indonesia yang memberikan kepada pemegangnya hak-hak istimewa sebagai pemegang
saham Seri A Dwiwarna.
4. Hak-hak istimewa Pemegang saham Seri A Dwiwarna adalah:
a. Hak untuk menyetujui dalam RUPS mengenai persetujuan perubahan Anggaran Dasar,
persetujuan perubahan Permodalan, persetujuan pengangkatan dan pemberhentian
anggota Direksi dan Dewan Komisaris, persetujuan terkait penggabungan, peleburan,
pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran, persetujuan remunerasi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris, persetujuan pemindahtanganan aset yang berdasarkan Anggaran
Dasar perlu persetujuan RUPS, persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan
persentase penyertaan modal pada perusahaan lain yang berdasarkan Anggaran Dasar
perlu persetujuan RUPS, persetujuan penggunaan laba, serta persetujuan mengenai
investasi dan pembiayaan jangka panjang yang tidak bersifat operasional yang
berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS.
b. Hak untuk mengusulkan Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris.
c. Hak untuk mengusulkan mata acara RUPS.
d. Hak untuk meminta dan mengakses data dan dokumen perusahaan dengan
mekanisme penggunaan hak dimaksud sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan.
Page 3
5. Kecuali Hak-hak istimewa sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasar Pasal 5 ayat (4)
huruf c dan dalam bagian-bagian lain Anggaran Dasar, pemegang saham Seri B dan
pemegang saham Seri C mempunyai hak yang sama dengan memperhatikan Pasal 25
Anggaran Dasar.
RASIO PEMECAHAN SAHAM
Perseroan berencana melakukan Stock Split dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi 2
(dua) saham baru (rasio 1:2), dengan rincian sebagai berikut:
Rasio Pemecahan Saham
1 saham lama menjadi 2 saham baru
Klasifikasi Saham
Jumlah Nilai Nominal
saham (Rp) per saham
Saham Seri A Dwiwarna 1* 3.750,00
Saham Seri B 578.683.733 3.750,00
Saham Seri C 36.718.629.182 187,50
Jumlah Saham 37.297.312.916 -
* 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dipecah menjadi 2 namun 1 saham hasil pemecahan akan menjadi saham Seri B milik Negara
Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750,00 per saham
INFORMASI MENGENAI PERUBAHAN NILAI NOMINAL SAHAM SEBAGAI AKIBAT
DARI PEMECAHAN SAHAM BERIKUT DENGAN JUMLAH SAHAM SEBELUM DAN
SESUDAH PEMECAHAN SAHAM
Atas pelaksanaan Stock Split, maka nilai nominal saham serta jumlah saham sebelum dan
sesudah Stock Split adalah sebagai berikut:
Sebelum Stock Split Setelah Stock Split
Klasifikasi
Saham
Jumlah Saham % Nilai Nominal (Rp) Jumlah Saham* % Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar
• Saham Seri A 1 0,00 7.500 1 0,00 3.750
Dwiwarna
• Saham Seri B 289.341.866 0,84 2.170.063.995.000 578.683.733 0,84 2.170.063.998.750
• Saham Seri C 34.213.162.660 99,16 12.829.935.997.500 68.426.325.320 99,16 12.829.935.997.500
Jumlah Modal 34.502.504.527 100,00 15.000.000.000.000 69.005.009.054 100,00 15.000.000.000.000
Dasar
Modal
Ditempatkan
dan Disetor
• Saham Seri A 1 0,00 7.500 1 0,00 3.750
Dwiwarna
• Saham Seri B 289.341.866 1,55 2.170.063.995.000 578.683.733 1,55 2.170.063.998.750
• Saham Seri C 18.359.314.591 98,45 6.884.742.971.625 36.718.629.182 98,45 6.884.742.971.625
Jumlah Modal 18.648.656.458 100,00 9.054.806.974.125 37.297.312.916 100,00 9.054.806.974.125
D&D
Jumlah Saham
Dalam Portepel
15.853.848.069 5.945.193.025.875 31.707.696.138 5.945.193.025.875
(Seri C)
* 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dipecah menjadi 2 namun 1 saham hasil pemecahan akan menjadi saham Seri B milik Negara
Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750,00 per saham
Page 4
TANGGAL PERSETUJUAN PRINSIP DARI BURSA EFEK ATAS RENCANA
PEMECAHAN SAHAM
Perseroan telah menyampaikan Permohonan Persetujuan Prinsip atas Rencana Pelaksanaan
Pemecahan Nominal Saham (Stock Split) atas saham Perseroan kepada PT Bursa Efek
Indonesia melalui Surat Perseroan No. DIR/668 tanggal 24 Juli 2023. Atas permohonan
tersebut, Perseroan telah menerima persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia
sebagaimana dituangkan dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-06132/BEI.PP3/07-
2023 tanggal 26 Juli 2023.
ALASAN DAN TUJUAN DILAKUKANNYA PEMECAHAN SAHAM
Alasan dan tujuan dilaksanakannya Stock Split adalah sebagai berikut:
1. Tujuan utama Perseroan dalam melaksanakan Stock Split untuk meningkatkan demand
atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor.
2. Stock Split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi terjangkau bagi investor
perorangan (ritel). Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat
melakukan transaksi atas saham Perseroan. Sebagai informasi per akhir Juni 2023,
komposisi pemegang saham Perseroan adalah 60,0% Pemerintah Negara Republik
Indonesia, 26,1% Investor Institusi Asing, 9,1% Investor Institusi Domestik, dan 4,8%
Investor Ritel.
3. Jumlah lembar saham Perseroan setelah Stock Split akan bertambah, hal ini akan
meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseoan sehingga perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek akan lebih aktif.
PRAKIRAAN PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Aktivitas Tanggal
Permohonan Persetujuan Prinsip ke BEI Senin, 24 Juli 2023
Persetujuan Prinsip BEI Kamis, 26 Juli 2023
Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPS
Jumat, 4 Agustus 2023
dengan melampirkan Persetujuan Prinsip BEI
Pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi Rencana
Jumat, 11 Agustus 2023
Stock Split
Usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang Saham Paling lambat Senin,
21 Agustus 2023
Recording Date Pemegang Saham yang Berhak Hadir untuk
Jumat, 25 Agustus 2023
RUPS
Tanggal Pemanggilan RUPS Senin, 28 Agustus 2023
RUPS Selasa, 19 September 2023
Ringkasan Risalah RUPS Kamis, 21 September 2023
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AD dari
Kamis, 21 September 2023
Kemenkumham*
Page 5
Aktivitas Tanggal
Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke Bursa Efek
Kamis, 21 September 2023
Indonesia atas saham Hasil Stock Split*
Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi* Rabu, 4 Oktober 2023
Pengumuman Bursa:*
Senin, 9 Oktober 2023
Harga Teoritis Saham
Pengumuman Bursa:*
Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai pada tanggal 10-11 Senin, 9 Oktober 2023
Oktober 2023
Pemecahan Saham (Stock Split)* Selasa, 10 Oktober 2023
*) Prakiraan
INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN RUPS
Stock Split akan dilaksanakan Perseroan setelah memperoleh persetujuan RUPS.
Persetujuan pemegang saham dalam rangka Stock Split berikut dengan persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar, akan diusulkan pada RUPS Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan
pada tanggal 19 September 2023 dalam Mata Acara Persetujuan atas Pemecahan Saham (Stock
Split) dan Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan tentang Permodalan.
KETERANGAN LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham.
2. Dengan memperhatikan POJK No. 15/2022, rencana Stock Split ini tidak menggunakan
laporan penilaian saham.
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah
saham dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6
(enam) bulan setelah tanggal pelaksanaan Stock Split.
PERNYATAAN DIREKSI
Direksi Perseroan menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tertuang
dalam Keterbukaan Informasi ini.
KORESPONDENSI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Grha BNI Lantai 24
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1
Jakarta 10220 – Indonesia
Telp: (021) 5728387
Email: corporate.secretary@bni.co.id atau ir@bni.co.id
Website: www.bni.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.