Skip to content
Back to announcement

20230811_AGII_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31360834_lamp1.pdf

Other Text extracted AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 458

Page 1
 Tanggal Efektif                                  :           5 Agustus 2020          Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                        :               14 Agustus 2020
 Masa Penawaran Umum                              :      7 – 11 Agustus 2020          Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik             :               14 Agustus 2020
 Tanggal Penjatahan                               :          12 Agustus 2020          Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                 :               18 Agustus 2020

 OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI.
 SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
 BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT ANEKA GAS INDUSTRI TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
 KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                               PT ANEKA GAS INDUSTRI TBK.
                                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                                      Perdagangan, Jasa Dan Industri Berbagai Macam Gas Untuk Industri Dan Gas Medis
                                                                          Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                     KANTOR PUSAT                                                 Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh
                  Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6                               empat) pabrik (Plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,
                            Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Manggarai                                     yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di
                                Tebet, Jakarta Selatan 12850                                     Jawa Timur, 2 (dua) di Riau, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu)
                     Telp. (62-21) 83709111, Fax. (62-21) 83709911                               di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di
                                Website: www.anekagas.com                                           Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah,
                              E-mail: corsec@anekagas.com                                                       6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.
                                                  PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI
                                        DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                        BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020
                               DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp20.000.000.000,- (DUA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                 PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI
                                           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                        BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                           SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020
                          DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp10.000.000.000,- (SEPULUH MILIAR RUPIAH)

Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan terdiri dari
3 (tiga) seri:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000.000,- (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol
         persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pa da tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap
         triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi
         yaitu tanggal 14 Agustus 2023.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen)
         per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
         (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
         tanggal 14 Agustus 2025.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen)
         per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
         (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
         tanggal 14 Agustus 2027.


menerbitkan Obligasi tersebut.
                                                                                                                 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti untuk kepentingan
Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar
Rupiah) dan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,- (lima ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun atau Rp105.500.000,- (seratus lima juta lima ratus ribu Rupiah)
untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan
Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) akan dilakukan pada tanggal
jatuh tempo Sukuk Ijarah yaitu tanggal 14 Agustus 2025.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (                        ). Bila jumlah
dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (                 ) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
                                     Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN: JAMINAN ASET TETAP BERUPA TANAH DAN BANGUNAN BERIKUT SARANA PELENGKAP LAINNYA YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN
 YANG AKAN DIIKAT DENGAN HAK TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA UNTUK SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN (“SHGB”) NO. 00298/TUGUREJO, YANG KESELURUHAN
 NILAINYA MINIMAL SEBESAR 50% DARI NILAI POKOK OBLIGASI. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PREFEREN TERHADAP HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA
 SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. SUKUK IJARAH INI DIJAMIN DENGAN: JAMINAN ASET TETAP BERUPA TANAH DAN BANGUNAN
 BERIKUT SARANA PELENGKAP LAINNYA YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN YANG AKAN DIIKAT DENGAN HAK TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA UNTUK SHGB NO. 00298/
 TUGUREJO, YANG KESELURUHAN NILAINYA MINIMAL SEBESAR 50% DARI NILAI SISA IMBALAN IJARAH. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH PREFEREN TERHADAP HAK-HAK
 KREDITUR PERSEROAN LAINNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. AKTA JAMINAN HAK TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA
 AKAN DITANDATANGANI SELAMBAT-LAMBATNYA 30 HARI KALENDER SEJAK TANGGAL EMISI.
                                      KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH DITUJUKAN
 SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK
 IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN
 KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN
 DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI/SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD
 DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI/SUKUK IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO/RUPSI. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/
 SUKUK IJARAH HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH WAJIB
 DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH
 DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK
 IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN
 NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.
                                      KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO USAHA UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO KESINAMBUNGAN PASOKAN
 LISTRIK YANG AKAN BERDAMPAK TERHADAP STRUKTUR BIAYA DALAM KEGIATAN USAHA PERSEROAN, SEHINGGA AKAN BERPENGARUH TERHADAP PROFITABILITAS
 PERSEROAN DAN ANAK PERUSAHAAN.
                            FAKTOR RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA
 PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
 INDONESIA (”KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                       DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
                                                        PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) UNTUK:
                   PROGRAM OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI DAN PROGRAM SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI
                                                                          A-(idn)
                                                                     (Single A Minus)
                       PENCATATAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




                          PT INDO PREMIER SEKURITAS                                  PT MANDIRI SEKURITAS                             PT RHB SEKURITAS INDONESIA
                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH




                                                                                     PT MANDIRI SEKURITAS
    PENAWARAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)

                                                                                        WALI AMANAT
                                                                                       PT Bank Mega Tbk

                                                                Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2020
Page 2
PT Aneka Gas Industri Tbk. (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut ”Perseroan”) telah menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dengan target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri dengan target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah) melalui Surat No. 036/Keu-AGI/III/2020 pada tanggal 4 Mei 2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun
1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No.64 Tahun 1995,
Tambahan No.3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan “Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020”
dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020” dengan jumlah dana keseluruhan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-02991/BEI.PP3/05-2020 tanggal 27 Mei
2020 yang dikeluarkan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi
maka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dibatalkan dan uang pemesanan yang telah diterima akan
dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Peraturan No. IX.A.2. Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam-LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 serta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Perjanjian Emisi Sukuk Ijarah, yang ringkasannya dicantumkan pada Bab XIII tentang Persyaratan Pemesanan
Pembelian Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dan
serta seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi & Sukuk
Ijarah ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran
pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta kode etik, norma dan
standar profesinya masing-masing.


memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan
dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah




Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-
UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR
WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN
SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN
DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN
BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK
DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN
PUBLIK.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH
TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA
SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH
TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO. 15/POJK.04/2015.
PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA
MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN
SELURUH KEWA-JIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN,
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN NO. IX.C.11.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI. ............................................................................................................................................ i

DEFINISI DAN SINGKATAN. ................................................................................................................ iii

DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS DALAM SEKTOR GAS INDUSTRI....................................... xxvi

RINGKASAN PROSPEKTUS............................................................................................................ xxix

I.       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020...... 1

II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
         BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020. .................................. 38

III.     PERNYATAAN UTANG. ............................................................................................................. 40

IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.................................................................................. 69

V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ........................................................... 73
         A. Umum................................................................................................................................... 73
         B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kondisi Keuangan Dan Kinerja Perseroan. ................ 74
         C. Perubahan Kebijakan Akuntansi Penting............................................................................. 76
         D. Analisa Keuangan................................................................................................................ 83
         E. Rasio Keuangan. ................................................................................................................. 93
         F. Likuiditas dan Sumber Pendanaan...................................................................................... 94
         G. Laporan Arus Kas Konsolidasian......................................................................................... 94
         H. Belanja Modal...................................................................................................................... 95
         I. Jumlah Pinjaman Terutang................................................................................................... 96
         J. Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing.......................................................................................... 96

VI.      FAKTOR RISIKO........................................................................................................................ 97

VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK....................... 103

VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,
         KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA.......................... 106
         A. Riwayat Singkat Perseroan. .............................................................................................. 106
         B. Perizinan............................................................................................................................ 113
         C. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga.......................................................... 115
         D. Keterangan Mengenai Aset Tetap...................................................................................... 130
         E. Hubungan Kepemilikan, Kepengurusan Dan Kepengawasan Perseroan Dengan
            Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum.................................................................... 134
         F. Uraian Singkat Pemegang Saham Utama Berbentuk Badan Hukum Dengan
            Kepemilikan Paling Sedikit 20% Dari Seluruh Saham Yang Telah Ditempatkan Dalam
            Perseroan. ......................................................................................................................... 135
         G. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan......................................................................... 139
         H. Tata Kelola Perseroan. ...................................................................................................... 144
         I. Sumber Daya Manusia. ..................................................................................................... 164
         J. Perkara Hukum yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris, dan
            Direksi Perseroan, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak....................... 170
         K. Keterangan Mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi. ............................... 170



                                                                            i
Page 4
        L.    Kegiatan Usaha Perseroan dan Prospek Usaha............................................................... 181
              1. Umum......................................................................................................................... 181
              2. Keunggulan Kompetitif. .............................................................................................. 182
              3. Kegiatan Usaha.......................................................................................................... 185
              4. Produksi...................................................................................................................... 193
              5. Teknologi..................................................................................................................... 199
              6. Riset Dan Pengembangan. ........................................................................................ 201
              7. Pemasaran Dan Distribusi.......................................................................................... 201
              8. Pemasok..................................................................................................................... 204
              9. Pelanggan................................................................................................................... 204
              10. Prospek Usaha........................................................................................................... 205
              11. Strategi Usaha............................................................................................................ 206
              12. Persaingan. ................................................................................................................ 208
              13. Sertifikasi Dan Penghargaan...................................................................................... 209
              14. Kesehatan, Keselamatan Kerja, Kualitas Produk Dan Pemeliharaan........................ 210
              15. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)............................................................................... 213
              16. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi.................................................................................. 214
              17. Asuransi...................................................................................................................... 218
IX.     PERPAJAKAN. ........................................................................................................................ 220
X.      PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ............................................................ 222
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PIHAK LAIN................. 224
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT......................................................................... 227
XIII.   TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH............................................... 235
        1.    Pemesanan yang Berhak. ................................................................................................. 235
        2.    Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah............................................................ 235
        3.    Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah. ................................................ 235
        4.    Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah..................................................................... 235
        5.    Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah............................. 235
        6.    Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah............................ 236
        7.    Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah............................................................................... 236
        8.    Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. ..................................... 236
        9.    Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik..................................................... 237
        10. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Penitipan Kolektif. ...................................... 237
        11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum. ............................................................ 238
        12. Lain-lain. ............................................................................................................................ 239
XIV.    PENYEBARAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
        DAN SUKUK IJARAH.............................................................................................................. 241
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM............................................................................................. 243
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
     PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK............................................................................ 265




                                                                          ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”                   : berarti pihak-pihak yang sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan
                               peraturan pelaksanaannya, yaitu:
                               (a) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
                                   derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                               (b) hubungan antara 1 (satu) pihak dengan pegawai, direktur atau
                                   komisaris dari pihak tersebut;
                               (c) hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu)
                                   atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                               (d) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung
                                   maupun tidak langsung mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                   perusahaan tersebut;
                               (e) hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik
                                   langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                               (f) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
“Agen Pembayaran Obligasi”   : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
                               di Jakarta Selatan, beserta para pengganti dan penerima hak dan
                               kewajibannya yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi
                               dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan
                               pembayaran bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
                               termasuk denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                               Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                               tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi masing-
                               masing tahap Obligasi.
“Agen Pembayaran             : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
Sukuk Ijarah”                  di Jakarta Selatan, beserta para pengganti dan penerima hak
                               dan kewajibannya yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran
                               Sukuk Ijarah dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu
                               melaksanakan pembayaran kembai Dana Sukuk Ijarah dan/
                               atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil termasuk Kompensasi
                               Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk
                               Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama erseroan
                               sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                               Ijarah masing-masing tahap Sukuk Ijarah.
“Agunan dan Jaminan”         : berarti segala bentuk agunan dan jaminan atas harta kekayaan,
                               aktiva dan pendapatan pihak tertentu yang diberikan sehubungan
                               dengan kewajibannya atau kewajiban pihak lain, termasuk tetapi
                               tidak terbatas pada hak tanggungan, hipotik, gadai, fidusia,
                               borgtocht.
“Ahli Syariah Pasar Modal” atau : Berarti:
“ASPM”                            a. Orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan
                                      pengalaman di bidang syariah; atau
                                  b. Badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki
                                      pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah,

                              yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan
                              penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam kegiatan usaha
                              perusahaan dan/atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah
                              atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal.




                                             iii
Page 6
“Akad Syariah”             : berarti perjanjian atau kontrak tertulis yang terdiri dari Akad Ijarah
                             dan Akad Wakalah.
“Akad Ijarah”              : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                             Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak
                             yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
                             sebagaimana dituangkan dalam Akad Ijarah tanggal 30 April 2020
                             sebagaimana telah diubah dengan Adendum dan Pernyataan
                             Kembali Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
                             Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
                             tanggal 28 Juli 2020 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai
                             cukup berikut perubahan-perubahan dan/atau penambahan-
                             penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                             sah yang dibuat oleh para pihak yang bersangkutan dikemudian
                             hari, dimana Perseroan mengalihkan hak atas manfaat dari Obyek
                             Ijarah.
“Akad Wakalah”             : berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali
                             Amanat yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak
                             yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
                             sebagaimana dituangkan dalam Akad Wakalah tanggal 30 April
                             2020 sebagaimana telah diubah dengan Adendum dan Pernyataan
                             Kembali Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum
                             Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                             2020 tanggal 28 Juli 2020 yang dibuat di bawah ta ngan, bermeterai
                             cukup berikut perubahan dan penambahannya.
“Akuntan Publik”           : berarti KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
                             Rekan yang melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan
                             dalam rangka Penawaran Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas
                             Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka
                             Gas Industri Tahap I Tahun 2020.
“Anggaran Dasar”           : berarti Anggaran Dasar Perseroan yang dapat diubah dari waktu ke
                             waktu.
“Anggota Bursa”            : berarti Anggota Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal
                             1 angka 2 UUPM.
“Aset Yang Menjadi Dasar   : berati aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah maupun
Sukuk Ijarah”                selama umur Sukuk Ijarah, yang wajib tidak bertentangan dengan
                             Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana ditentukan dalam
                             Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang berupa
                             Obyek Ijarah.
“Bagian Penjaminan”        : berarti bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Efek
                             dalam Penawaran Umum ini berdasarkan mana masing-masing
                             Penjamin Emisi Efek dengan memperhatikan hasil Penawaran
                             Awal berjanji dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh
                             (full commitment) untuk menawarkan dan menjual Sukuk Ijarah
                             kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli
                             Sisa Sukuk Ijarah yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian
                             penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Efek pada tanggal
                             penutupan Masa Penawaran, berdasarkan ketentuan-ketentuan
                             dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Bank Kustodian”           : berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK
                             yang melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
                             dimaksud dalam UUPM.




                                            iv
Page 7
“Bapepam”                     : berarti Badan Pengawas Pasar Modal atau para pengganti dan
                                penerima hak dan kewajibannya, sebagaimana dimaksud dalam
                                Pasal 3 ayat (1) UUPM.
“Bapepam dan LK”              : berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan,
                                yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan Direktorat
                                Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan
                                Menteri Keuangan Republik Indonesia No.606/KMK.01/2005
                                tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
                                Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan
                                Menteri Keuangan Republik Indonesia No.184/PMK.01/2010
                                tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
                                Kementerian Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi,
                                tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
                                keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Menteri Keuangan dan
                                Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan Pasal
                                55 UU No.21 Tahun 2011, atau para pengganti dan penerima hak
                                dan kewajibannya.
“Bunga Obligasi”              : berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang harus
                                dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
                                yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“Bursa Efek” atau “BEI”       : berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
                                dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli
                                Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek
                                di antara mereka, yang dalam hal ini yang diselenggarakan oleh
                                PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
“CAGR”                        : berarti Compounded Annual Growth Rate, atau tingkat pertumbuhan
                                majemuk per tahun.
“Cicilan Imbalan Ijarah”      : Berarti jumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
                                Pemegang Sukuk Ijarah kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki
                                Perseroan sebagai imbalan atas manfaat yang diterima oleh
                                Perseroan atas dasar Akad Ijarah, yang pembayarannya akan
                                dilakukan pada setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                                kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Pasal 5
                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Daftar Pemegang Rekening”    : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
                                tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
                                Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara
                                lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
                                kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang
                                diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemegang Sukuk        : berarti Daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Ijarah”                         tentang kepemilikan Sukuk Ijarah oleh seluruh Pemegang Sukuk
                                Ijarah dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan data-data yang
                                diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
“Daftar Pemesanan Pembelian   : berarti daftar yang memuat nama-nama pemesan Obligasi dan
Obligasi”                       jumlah Obligasi yang dipesan yang disusun berdasarkan Formulir
                                Pemesanan Pembelian Obligasi yang dibuat masing-masing
                                Penjamin Emisi Efek.




                                               v
Page 8
“Daftar Pemesanan Pembelian   : berarti daftar yang memuat nama-nama pemesan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah”                   dan jumlah Sukuk Ijarah yang dipesan yang disusun berdasarkan
                                Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang dibuat masing-
                                masing Penjamin Emisi Efek.
“Dana Sukuk Ijarah”           : berarti dana investasi yang ditempatkan oleh Pemegang Sukuk
                                Ijarah pada Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah
                                pada Tanggal Emisi, dengan jangka waktu 3, 5 dan 7 (tiga, lima
                                dan tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan Kepastian jumlah
                                Pokok Sukuk Ijarah akan ditentukan dalam addendum Perjanjian
                                Perwaliamanatan setelah dilakukannya masa Penawaran Awal
                                (bookbuilding). Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan
                                dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
                                kembali Dana Sukuk sebagaimana dibuktikan dengan sertifikat
                                jumbo Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal
                                5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Denda”                       : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya
                                keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                pelunasan Pokok Obligasi, yaitu sebesar 1% (satu perseratus)
                                per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri
                                Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung
                                secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
                                lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                                Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
                                ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
                                puluh) Hari Kalender.
“Dokumen Emisi”               : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                Ijarah, Pengakuan Hutang Obligasi dan Pengakuan Atas Kewajiban
                                Sukuk Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
                                Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran
                                Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, Perjanjian
                                Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI, Persetujuan Prinsip
                                Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus, Informasi Tambahan
                                dan dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum
                                Berkelanjutan ini.
“Dokumen Jaminan”             : Berarti dokumen-dokumen jaminan yang berkaitan dengan
                                Jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang
                                Obligasi dan Sukuk Ijarah dan dokumen pendukung lainnya yang
                                diisyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan
                                perundang-undangan yang berlaku berikut segala perubahan
                                dan/atau pembaharuan yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
                                yang bersangkutan di kemudian hari, dengan memperhatikan
                                syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Pasal 11 Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                Ijarah.
“Efek”                        : berarti surat berharga sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                Undang Pasar Modal yaitu Surat Pengakuan Hutang, Surat
                                Berharga Komersial, Saham, obligasi termasuk Obligasi dan Sukuk
                                Ijarah, Tanda Bukti Uang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif,
                                Kontrak Berjangka atas Efek, dan setiap derivatif Efek.




                                               vi
Page 9
“Efek Syariah”                 : berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
                                 Modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                                 a) akad, cara, dan kegiatan usaha;
                                 b) aset yang menjadi landasan akad, cara Pengelolaan kegiatan
                                     usaha dan/atau
                                 c) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya,
                                     tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
“Efektif”                      : berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
                                 Pendaftaran yang ditetapkan dalam Pasal 74 Undang-undang
                                 Pasar Modal juncto ketentuan Peraturan Nomor: IX.A.2 angka
                                 4 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
                                 Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009, yaitu:
                                 1. Atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                     -     45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan
                                           Pendaftaran diterima OJK secara lengkap, yaitu telah
                                           mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan
                                           yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
                                           Penawaran Umum dan peraturan yang terkait dengan
                                           Penawaran; atau
                                     -     45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir
                                           atas Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan
                                           atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
                                 2. Atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
                                     perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
                                     diperlukan.
“Emisi”                        : Berarti penerbitan Obligasi dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                                 oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat
                                 melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure”                : berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                                 kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi,
                                 gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia,
                                 menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional,
                                 atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
                                 bencana nasional, yang mempunyai akibat negatif secara material
                                 terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                                 kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                 dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Formulir Konfirmasi           : berarti formulir hasil penjatahan atas nama pemesan yang diterbitkan
Penjatahan”                      oleh masing-masing Penjamin Emisi Efek kepada pemesan Obligasi
                                 dan Sukuk Ijarah sebagai tanda bukti penjatahan
“Formulir Pemesanan            : berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang
Pembelian Obligasi dan Sukuk     ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
Ijarah”                          Emisi Efek.
“Gagal Bayar”                  : berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
                                 keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya
                                 lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
“Grup”                         : berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.
“Harga Penawaran”              : berarti:
                                 1. untuk Obligasi: 100 % (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi
                                 2. untuk Sukuk Ijarah: 100 % (seratus persen) dari nilai Sisa
                                     Imbalan Ijarah.




                                                vii
Page 10
“Hari Bank”              : berarti Hari Kerja bank yaitu hari pada saat mana Kantor Pusat Bank
                           Indonesia di Jakarta menyelenggarakan kegiatan kliring antar bank.
“Hari Bursa”             : berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktifitas transaksi
                           perdagangan Efek, kecuali hari tersebut merupakan hari libur
                           nasional atau dinyatakan sebagai hari libur bursa oleh Bursa Efek.
“Hari Kalender”          : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius
                           Calendar tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
                           nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                           Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                           ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bukan sebagai Hari
                           Kerja biasa.
“Hari Kerja”             : berarti Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut
                           merupakan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah
                           Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu
                           keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                           sebagai bukan Hari Kerja biasa.
“Hutang”                 : Berarti hutang-hutang Perseroan yang menimbulkan kewajiban
                           pembayaran bunga atau kewajiban tetap lainnya.
“Imbalan Ijarah”         : berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan
                           kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Emisi, yakni
                           berupa Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, dan
                           Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) yang menjadi
                           kewajiban dari waktu ke waktu.
“Jaminan”                : berarti Jaminan Obligasi dan Jaminan Sukuk Ijarah.
“Jaminan Obligasi”       : berarti jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang
                           Obligasi melalui Wali Amanat, sebagaimana ditentukan dalam Pasal
                           11 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Jaminan Sukuk Ijarah”   : berarti jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang
                           Sukuk Ijarah melalui Wali Amanat, sebagaimana ditentukan dalam
                           Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“JPY”                    : berarti Yen Jepang.
“Jumlah Kewajiban”       : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                           Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                           Sukuk Ijarah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                           dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Dana Sukuk,
                           Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat
                           Keterlambatan (jika ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari
                           waktu ke waktu.
“Jumlah Terhutang”       : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                           Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                           perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini
                           termasuk tetapi tidak terbatas Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta
                           Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu, sebagaimana
                           dinyatakan dalam akta Pengakuan Hutang.
“KAP”                    : berarti Kantor Akuntan Publik.
“Kemenkumham”            : berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                           Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan
                           Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman
                           Republik Indonesia, Departemen Hukum dan Perundang-undangan
                           Republik Indonesia atau nama lainnya).


                                         viii
Page 11
“Kompensasi Kerugian Akibat   : berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Keterlambatan”                  Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/
                                VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh), sebagai akibat dari kelalaian
                                atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran
                                atau terlambat membayar Cicilan Imbalan Ijarah, dimana dalam hal
                                ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah serta
                                Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau
                                keterlambatan tersebut.

                               Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh
                               Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang
                               oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
                               Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang
                               dimilikinya. Besarnya kompensasi kerugian akibat keterlambatan
                               tersebut adalah sebesar Rp320.833,- (tiga ratus dua puluh ribu
                               delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk setiap kelipatan
                               Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per hari.
“Konfirmasi Tertulis”         : berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi
                                dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI
                                atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
                                Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
                                Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar Pemegang Obligasi
                                dan Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran
                                Bunga Obligasi dan Cicilan Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi
                                dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang
                                berkaitan dengan Obligasi.
“Konfirmasi Tertulis Untuk    : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
RUPO atau KTUR”                 KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                                khusus untuk keperluan menghadiri RUPO atau meminta
                                diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan KSEI.
“Konfirmasi Tertulis Untuk    : berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan
RUPSI” atau “KTUR”              oleh KSEI kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                                Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPSI atau meminta
                                diselenggarakan RUPSI, dengan memperhatikan ketentuan-
                                ketentuan KSEI.
“Kredit Investasi”            : berarti kredit jangka menengah dan panjang yang diberikan
                                untuk membiayai proyek baru ataupun proyek perluasan suatu
                                perusahaan.
“Kredit Modal Kerja”          : berarti kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai
                                kebutuhan modal kerja dari suatu perusahaan.
“KSEI”                        : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
                                Jakarta Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya
                                yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                                Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM, yang dalam
                                Emisi Obligasi dan Emisi Sukuk Ijarah bertugas mengadministrasikan
                                penyimpanan Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                                Pendaftaran Obligasi dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah
                                di KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan
                                Perjanjian Agen Pembayaran.




                                               ix
Page 12
“Kustodian”                     : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan Sukuk
                                  Ijarah dan harta yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                  serta jasa lainnya termasuk menerima bunga Obligasi dan Cicilan
                                  Imbalan Ijarah dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan
                                  mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai
                                  dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi
                                  KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
“Konsultan Hukum”               : berarti Makes & Partners Law Firm yang melakukan pemeriksaan
                                  aspek hukum atas Perseroan dan Perusahaan Anak sehubungan
                                  dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas
                                  Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                                  Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan terdaftar di Bapepam
                                  atau Bapepam dan LK atau OJK.
“Laporan Keuangan”              : berarti laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang
                                  berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 yang diambil
                                  dari laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh KAP Paul
                                  Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (anggota
                                  dari PKF International).
“Manajer Penjatahan Obligasi”   : berarti pihak yang bertangung jawab atas penjatahan Obligasi
                                  menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor:
                                  IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
                                  Umum yang dimuat dalam Lampiran Keputusan Ketua Badan
                                  Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-691/BL/2011 tanggal
                                  30 Desember 2011 dalam Penawaran Umum Obligasi adalah
                                  PT Indo Premier Sekuritas.
“Manajer Penjatahan Sukuk       : berarti pihak yang bertangung jawab atas penjatahan Sukuk
Ijarah”                           Ijarah menurut syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan
                                  Nomor: IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                                  Penawaran Umum yang dimuat dalam Lampiran Keputusan Ketua
                                  Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-691/BL/2011 tanggal
                                  30 Desember 2011 dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah adalah
                                  PT Mandiri Sekuritas.
“Masa Penawaran”                : berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan
                                  pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                                  Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan
                                  Sukuk Ijarah. Dalam hal terjadi penghentian perdagangan Efek di
                                  Bursa Efek selama paling kurang 1 (satu) Hari Bursa dalam masa
                                  Penawaran Umum, maka Perseroan dapat melakukan perpanjangan
                                  masa Penawaran Umum untuk periode yang sama dengan masa
                                  penghentian perdagangan Efek dimaksud.
“Masyarakat”                    : berarti perorangan dan/atau badan-badan, baik Warga Negara
                                  Indonesia/atau Badan Indonesia maupun Warga Negara Asing/
                                  Badan Asing baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di
                                  Indonesia maupun yang bertempat tinggal/berkedudukan di luar
                                  wilayah Indonesia
“Menkumham”                     : berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                                  (dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik
                                  Indonesia yang berubah nama Menteri Hukum dan Perundang-
                                  Undangan Republik Indonesia).
“Nilai Pengalihan”              : Berarti nilai sebesar Sisa Imbalan Ijarah dengan jumlah sebanyak-
                                  banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah).




                                                x
Page 13
“Objek Ijarah”   : berarti tanah, mesin-mesin dan peralatan mesin atau tangki
                   penyimpanan dan/atau peralatan lainnya milik Perseroan beserta
                   kontrak pemanfaatannya dengan pihak ketiga, dengan perincian
                   dan spesifikasi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
                   Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Lampiran Akad Ijarah.
“Obligasi”       : berarti surat berharga bersifat hutang, sesuai dengan Seri Obligasi,
                   dengan namaObligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
                   I Tahun 2020, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
                   yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                   melalui Penawaran Umum Berkelanjutan, yang merupakan
                   penerbitan Obligasi Tahap I dari rangkaian Penawaran Umum
                   Berkelanjutan dengan jangka waktu terlama 7 (tujuh) tahun sejak
                   Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                   Rp20.000.000.000,- (duapuluh miliar Rupiah) terbagi dalam 3 (tiga)
                   seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                  Sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan
                  dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan
                  terdiri dari:
                  a. Obligasi Seri A dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                       Rp8.000.000.000,- (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat
                       bunga tetap sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol
                       persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                       sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan
                       pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
                       (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
                       secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                       yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                       14 Agustus 2023;
                  b. Obligasi Seri B dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                       Rp2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                       tetap sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen) per
                       tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                       Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                       14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
                       sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara
                       penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang
                       dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                       14 Agustus 2025; dan
                  c. Obligasi Seri C dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                       Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                       tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per
                       tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal
                       Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                       14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
                       sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara
                       penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang
                       dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                       14 Agustus 2027.


                  Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                  banyaknya sebesar Rp9.000.000.000 (sembilan miliar Rupiah)
                  akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
                  dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
                  sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                  tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
                  tersebut.


                                  xi
Page 14
                                 Obligasi akan dicatatkan di BEI serta didaftarkan di KSEI. Jumlah
                                 Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                 pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/
                                 atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
                                 sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi,
                                 dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                 Perwaliamanatan.
“Otoritas Jasa Keuangan” atau   : berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas
“OJK”                             dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                                  penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                                  Tahun 2011 tanggal 22-11-2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                                  (“UU OJK”) yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan
                                  pengawasan kegiatan jasa keuangan di bidang perbankan, pasar
                                  modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga jasa pembiayaan
                                  dan lembaga keuangan lainnya. Sejak tanggal 31 Desember 2012,
                                  fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan
                                  jasa keuangan di bidang Pasar Modal beralih dari Bapepam dan LK
                                  ke OJK, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
                                  sesuai dengan Pasal 55 UU OJK.
“Pemegang Obligasi”             : berarti pemegang Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                  Tahap I Tahun 2020 yaitu masyarakat yang memiliki manfaat atas
                                  sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan
                                  dalam
                                  a. Rekening Efek pada KSEI; atau
                                  b. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
“Pemegang Rekening”             : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
                                  di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
                                  dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                                  peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
“Pemegang Sukuk Ijarah”         : berarti pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                  Tahap I Tahun 2020 yaitu masyarakat yang memiliki manfaat
                                  atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan dan
                                  diadministrasikan dalam:
                                  a. Rekening Efek pada KSEI ; atau
                                  b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                                      Perusahaan Efek.
“Pemeringkat”                   : berarti PT. Fitch Ratings Indonesia (Fitch) atau para pengganti dan
                                  penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain
                                  yang terdaftar di OJK yang disetujui sebagai penggantinya oleh Wali
                                  Amanat.
“Pemerintah”                    : berarti Pemerintah Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”                : berarti ajakan baik langsung maupun tidak langsung dengan
                                  menggunakan Prospektus Awal, segera setelah diumumkannya
                                  Prospektus Ringkas di surat kabar, yang bertujuan untuk
                                  mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                  yang akan ditawarkan dan/atau struktur Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                  termasuk perkiraan bunga Obligasi, harga Sukuk Ijarah dan Cicilan
                                  Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK No. 23
                                  dan dengan memperhatikan Peraturan No. IX.A.2.




                                                xii
Page 15
“Penawaran Umum”            : berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang
                              merupakan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka
                              Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk
                              Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
                              yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek untuk
                              menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat berdasarkan
                              tata cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya,
                              dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Penawaran Umum             : berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan
Berkelanjutan”                secara bertahap oleh Perseroan, yang merupakan Penawaran
                              Umum Berkelanjutan I sesuai dengan Peraturan OJK No. 36.
“Pengakuan Hutang”          : berarti pengakuan hutang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                              sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Hutang Obligasi
                              Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020, No. 42
                              tanggal 30 April 2020, Perubahan II Akta Pengakuan Hutang
                              Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
                              No. 38 tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Akta Pengakuan
                              Hutang Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                              2020 No. 45 tanggal 28 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Fathiah
                              Helmi, S.H., Notaris di Jakarta berikut perubahan-perubahannya
                              dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                              pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                              bersangkutan di kemudian hari.
“Pengakuan Atas Kewajiban   : berarti pengakuan atas kewajiban Perseroan sehubungan dengan
Dalam Sukuk Ijarah”           Sukuk Ijarah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan
                              atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                              Tahap I Tahun 2020 No. 45 tanggal 30 April 2020, Perubahan I
                              Akta Pengakuan atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                              Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 41 tanggal 28 Mei
                              2020 dan Perubahan II Akta Pengakuan atas Kewajiban Sukuk
                              Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
                              No. 48 tanggal 28 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi,
                              S.H., Notaris di Jakarta berikut perubahan-perubahannya dan/
                              atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                              pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                              bersangkutan di kemudian hari.
“Penitipan Kolektif”        : berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih
                              dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
                              sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksananya.
“Penjamin Emisi Efek”       : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
                              melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan ini bagi kepentingan
                              Perseroan, dengan kewajiban untuk membeli sisa Obligasi dan/
                              atau Sukuk Ijarah yang tidak terjual, yang ditunjuk oleh Perseroan
                              berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam
                              hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan
                              PT RHB Sekuritas Indonesia dan berdasarkan Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas
                              sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
                              Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
                              Emisi Sukuk Ijarah.




                                            xiii
Page 16
“Penjamin Pelaksana Emisi   : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan, dan
Efek”                         penatalaksanaan dan Penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi
                              dan/atau Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan Undang-
                              Undang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                              Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia
                              untuk emisi Obligasi dan PT Mandiri Sekuritas untuk emisi Sukuk
                              Ijarah, berkedudukan di Jakarta sesuai dengan syarat-syarat dan
                              ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Peraturan No. IX.A.1”      : berarti Peraturan No. IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                              dan LK No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                              Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2”      : berarti Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                              dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata
                              Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7”      : berarti Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                              dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                              Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.C.11”      berarti Peraturan No. IX.C.11, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
                             dan LK No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang
                             Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
“Peraturan No. IX.E.1”      : berarti Peraturan Nomor: IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua
                              Bapepam dan LK No. KEP-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009
                              tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
“Peraturan No. IX.E.2”      : berarti Peraturan Nomor: IX.E.2, Lampiran Keputusan Ketua
                              Bapepam-LK No. KEP-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011
                              tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
“Peraturan OJK No. 7”       : berarti Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
                              7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
                              Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
                              Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, yang
                              diundangkan pada tanggal 14 Maret 2017.
“Peraturan OJK No. 9”       : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.04/2017
                              tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan
                              Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Utang,
                              yang diundangkan pada tanggal 14 Maret 2017.
“Peraturan OJK No. 15”      : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2015
                              tanggal 3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di
                              Pasar Modal, yang diundangkan pada tanggal 10 November 2015.
“Peraturan OJK No. 18”      : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 18/POJK.04/2015
                              tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
                              Sukuk, yang diundangkan pada tanggal 10 November 2015
                              sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                              No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan
                              atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015.
“Peraturan OJK No. 20”      : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020
                              tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
                              Sukuk yang diundangkan pada tanggal 23 April 2020.
“Peraturan OJK No. 23”      : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2017
                              tentang Prospektus Awal dan Info Memo, yang diundangkan pada
                              tanggal 22 Juni 2017.



                                           xiv
Page 17
“Peraturan OJK No. 30”        : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 30/POJK.04/2015
                                tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
                                Dana Hasil Penawaran Umum, yang diundangkan pada tanggal
                                22 Desember 2015.
“Peraturan OJK No. 33”         Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
                               tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
                               Emiten atau Perusahaan Publik, yang diundangkan pada tanggal
                               8 Desember 2014.
“Peraturan OJK No. 34”         Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014
                               tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                               Emiten atau Perusahaan Publik, yang diundangkan pada tanggal
                               8 Desember 2014.
“Peraturan OJK No. 35”         Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014
                               tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
                               Emiten Atau Perusahaan Publik, yang diundangkan pada tanggal
                               8 Desember 2014.
“Peraturan OJK No. 36”        : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014
                                tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan
                                Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, yang diundangkan pada
                                tanggal 8 Desember 2014.
“Peraturan OJK No. 53”        : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 53/POJK.04/2015
                                tanggal 23 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam
                                Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, yang diundangkan pada
                                tanggal 29 Desember 2015.
“Peraturan OJK No. 55”        : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015
                                tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                                Pelaksanaan Kerja Komite Audit, yang diundangkan pada tanggal
                                29 Desember 2015.
“Peraturan OJK No. 56”        : berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 56/POJK.04/2015
                                tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                                Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, yang diundangkan pada
                                tanggal 29 Desember 2015.
“Periode Penawaran Umum       : berarti periode dilaksanakannya Penawaran Umum Berkelanjutan
Berkelanjutan”                  Obligasi dan Sukuk Ijarah yaitu dalam periode 2 (dua) tahun
                                dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum
                                Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada
                                ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam
                                rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.
“Perjanjian Agen Pembayaran   : berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Aneka
Obligasi Berkelanjutan”         Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 30 April 2020 yang
                                dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang dibuat
                                antara Perseroan dan KSEI, yaitu yang mengatur kewajiban Agen
                                Pembayaran pada setiap tahap Penawaran Umum Berkelanjutan
                                atas Obligasi yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, berikut
                                perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                                dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat
                                oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.




                                               xv
Page 18
“Perjanjian Agen Pembayaran     : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI,
Sukuk Ijarah”                     sebagaimana tercantum dalam akta Perjanjian Agen Pembayaran
                                  Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                                  2020, yang dibuat dibawah tangan, bermaterai cukup, No. 48 tanggal
                                  30 April 2020 berikut perubahan-perubahannya dan/atau
                                  penambahan-penambahannya             dan/atau       pembaharuan
                                  pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                  bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Pendaftaran         : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI”                 Pendaftaran Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
                                  I Tahun 2020 No. SP-032/OBL/KSEI/0320 tanggal 30 April 2020,
                                  yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, berikut
                                  perubahan-perubahannya atau penambahan-penambahannya atau
                                  pembaharuan pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                  bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Pendaftaran Sukuk   : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Ijarah di KSEI”                   Pendaftaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                  Tahap I Tahun 2020 No. SP-005/SKK/KSEI/0320 tanggal 30 April
                                  2020, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, berikut
                                  perubahan-perubahannya atau penambahan-penambahannya atau
                                  pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                  bersangkutan di kemudian hari.
“Persetujuan Prinsip            : berarti surat No. S-02991/BEI.PP3/05-2020 tanggal 27 Mei 2020
Pencatatan Efek Bersifat          yang dikeluarkan PT Bursa Efek Indonesia, perihal Persetujuan
Utang”                            Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, berikut perubahan-
                                  perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya yang dibuat
                                  oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
“Perjanjian Penjaminan Emisi    : berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II
Obligasi” atau ”PPEO”             Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub
                                  dalam Akta No. 43 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                  Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 39
                                  tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                                  Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
                                  Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 tanggal
                                  28 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                  Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                  penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                                  sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian
                                  hari.
“Perjanjian Penjaminan Emisi    : berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Sukuk Ijarah” atau ”PPES”         II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub
                                  dalam Akta No. 46 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
                                  Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta
                                  No. 42 tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                                  Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
                                  I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 49 tanggal
                                  28 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                  Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                  penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                                  sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian
                                  hari.




                                                xvi
Page 19
”Perjanjian Perwaliamanatan   : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Obligasi”                       Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub
                                dalam Akta No. 41 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 37
                                tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
                                Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
                                sebagaimana termaktub dalam Akta No. 44 tanggal 28 Juli 2020 yang
                                dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                                dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat
                                oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian hari.
”Perjanjian Perwaliamanatan   : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Sukuk Ijarah”                   Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub
                                dalam Akta No. 44 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian
                                Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
                                Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 40
                                tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
                                Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                                2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 47 tanggal
                                28 Juli 2020 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                                Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                                sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian
                                hari.
”Pernyataan Efektif”          : berarti pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan
                                bahwa Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan
                                melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak menawarkan dan
                                menjual Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Yang Ditawarkan
                                sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Pernyataan Penawaran Umum : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi
Berkelanjutan”               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Aneka Gas Industri No. 40 tanggal 30 April 2020,
                             Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan atas
                             Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Aneka Gas Industri No. 36 tanggal 28 Mei 2020
                             dan Perubahan II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
                             atas Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk
                             Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri No. 43 tanggal 28 Juli
                             2020 yang semuanya dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                             di Jakarta dan perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                             penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                             sah yang dibuat oleh Perseroan yang bersangkutan di kemudian
                             hari.
“Pernyataan Pendaftaran”      : berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam
                                Pasal 1 Angka 19 Undang-Undang Pasar Modal juncto Peraturan
                                OJK No. 7 dan Peraturan Nomor: IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua
                                Bapepam dan LK Nomor: Kep-690/BL/2011 tanggal 30-12-2011
                                tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran, dan
                                dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 7, berikut dokumen-
                                dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK sebelum
                                melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk
                                perubahan-perubahan, tambahan tambahan serta pembetulan-
                                pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.




                                              xvii
Page 20
“Perseroan”              : berarti badan hukum yang bermaksuk melakukan Emisi Obligasi
                           dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan serta pengelola usaha/modal yang
                           dalam hal ini PT Aneka Gas Industri Tbk., berkedudukan di Jakarta,
                           suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan
                           hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia.
“Perubahan Perjanjian”   : berarti perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahan
                           terhadap Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang akan dibuat di
                           kemudian hari yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                           Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
“Perusahaan Anak”        : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                           dengan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
                           yang berlaku di Indonesia. Dimana per tanggal Prospektus ini
                           diterbitkan, Perseroan memiliki 3 (tiga) Perusahaan Anak, yaitu
                           PT Samator Gas Industri, PT Ruci Gas dan PT Samabayu Mandala.
“Perusahaan Asosiasi”    : berarti perusahaan dimana Perseroan mempunyai kepemilikan
                           saham dengan hak suara antara 20% (dua puluh persen) sampai
                           dengan 50% (lima puluh persen) baik langsung maupun tidak
                           langsung. Dimana per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
                           memiliki 1 (satu) Perusahaan Asosiasi, yaitu PT Krakatau Samator.
“Perusahaan Efek”        : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin
                           Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi
                           sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
“Pihak Terafiliasi”      : berarti perusahaan yang mempunyai hubungan Afiliasi dengan
                           Perseroan.
“Pokok Obligasi”         : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang
                           Obligasi, yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
                           Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 berdasarkan Obligasi
                           yang terhutang bernilai nominal sebanyak-banyaknya sebesar
                           Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari
                           3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                          Sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan
                          dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan
                          terdiri dari:
                          a. Obligasi Seri A dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                               Rp8.000.000.000,- (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat
                               bunga tetap sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol
                               persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                               sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan
                               pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
                               (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi
                               secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                               yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                               14 Agustus 2023;
                          b. Obligasi Seri B dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                               Rp2.000.000.000,- (dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                               tetap sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen) per
                               tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                               Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                               14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
                               sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara
                               penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang
                               dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                               14 Agustus 2025; dan


                                        xviii
Page 21
                             c.   Obligasi Seri C dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar
                                  Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
                                  tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per
                                  tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal
                                  Emisi. Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal
                                  14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
                                  sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara
                                  penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang
                                  dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
                                  14 Agustus 2025.

                             Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-
                             banyaknya sebesar Rp9.000.000.000 (sembilan miliar Rupiah)
                             akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
                             dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
                             sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                             tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
                             tersebut.
                             Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
                             pelunasan Pokok Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau
                             pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
                             sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai
                             dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
“Prinsip Syariah di Pasar   : berarti prinsip hukum islam dalam kegiatan Syariah di bidang Pasar
Modal”                        Modal berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
                              Indonesia (DSN-MUI) sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan
                              dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 dan/atau peraturan
                              OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
“Profesi Penunjang          : berarti Kantor Konsultan Hukum, Notaris, Kantor Akuntan Publik,
Independen”                   Kantor Jasa Penilai Publik yang melakukan tugas dan tanggung
                              jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku.
“Prospektus”                : berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran
                              Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum Berkelanjutan
                              Sukuk Ijarah yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan
                              Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi
                              Sukuk Ijarah dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan
                              Sukuk Ijarah, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
                              peraturan di sektor Pasar Modal termasuk Peraturan OJK No. 36
                              dan Peraturan OJK No. 9.
“Prospektus Awal”           : berarti berarti dokumen tertulis yang dipersiapkan oleh Perseroan
                              dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
                              Umum Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah dan memuat
                              seluruh informasi dalam Prospektus yang disampaikan kepada OJK
                              sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
                              mengenai jumlah, kupon, cicilan imbalan ijarah penjaminan emisi
                              Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
                              penawaran yang belum dapat ditentukan, sesuai dengan Peraturan
                              OJK No. 23.




                                            xix
Page 22
“Prospektus Ringkas”          : berarti pernyataan atau informasi tertulis yang merupakan ringkasan
                                dari Prospektus Awal yang disusun dan diterbitkan oleh Perseroan
                                dibantu oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
                                Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK No. 9
                                dan yang akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya 2 (dua) Hari
                                Kerja setelah diterimanya pernyataan dari OJK bahwa Perseroan
                                dapat mengumumkan Prospektus Ringkas sebagaimana diatur
                                dalam Peraturan No. IX.A.2.
“Perubahan dan/atau           : berarti pernyataan atau informasi tertulis yang merupakan perbaikan
Tambahan Atas Prospektus        dan/atau tambahan atas Prospektus Ringkas, yang diumumkan
Ringkas”                        sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                                Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu selambat-
                                lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Pernyataan Efektif sesuai
                                dengan Peraturan No. IX.A.2.
“Rekening Efek”               : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk
                                Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Pemegang
                                Sukuk Ijarah yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian
                                atau Perusahaan Efek berdasarkan Kontrak Pembukaan Rekening
                                Efek yang ditandatangani oleh Pemegang Obligasi dan Pemegang
                                Sukuk Ijarah.
“Rupiah” atau “Rp”            : berarti mata uang Republik Indonesia.
“RUPO”                        : berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                                Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“RUPS”                        : berarti Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat umum para
                                pemegang saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan
                                ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan UUPM
                                serta peraturan-peraturan pelaksananya.
“RUPSLB”                      : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                                yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
                                Perseroan.
“RUPSI”                       : berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana
                                dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Satuan Pemindahbukuan”       : berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah atau yang dapat
                                dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya,
                                yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah). Satu satuan pemindahbukuan
                                Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
“Sertifikat Jumbo Obligasi”   : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan
                                kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                                melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A dan
                                Obligasi Seri B.
“Sertifikat Jumbo             : berarti bukti penerbitan sukuk Ijarah yang disimpan dalam penitipan
Sukuk Ijarah”                   kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau
                                tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
                                melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Sukuk Ijarah Seri A
                                dan Sukuk Ijarah Seri B.




                                              xx
Page 23
“Sisa Imbalan Ijarah”   : berarti jumlah bagian dari pengalihan manfaat yang wajib dibayarkan
                          Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang ditawarkan dan
                          diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                          Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                          2020 sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh
                          miliar Rupiah), yang ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan
                          Penuh (Full Commitment) sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar
                          Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,-
                          (lima ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun
                          atau Rp105.500.000,- (seratus lima juta lima ratus ribu Rupiah)
                          untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per
                          tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.
                          Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-
                          banyaknya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) akan
                          dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
                          dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
                          sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                          tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
                          Ijarah tersebut.
“Suara”                 : berarti hak suara yang dimiliki Pemegang Sukuk Ijarah dalam
                          RUPSI.
“Sukuk”                 : berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan
                          yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak
                          terpisahkan atau tidak terbagi atas:
                          1. Aset berwujud tertentu;
                          2. Aset berwujud tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan
                               ada;
                          3. Jasa yang sudah ada maupun yang aka nada;
                          4. Asset proyek tertentu; dan/atau
                          5. Kegiatan investasi yang telah ditentukan.
“Sukuk Ijarah”          : berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri I Tahun
                          2020 yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, yang
                          dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
                          melalui Penawaran Umum yang merupakan penerbitan Sukuk
                          Ijarah dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan
                          memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal, dengan jangka waktu
                          5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dalam jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                          sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar
                          Rupiah), yang ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh
                          (Full Commitment) sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah)
                          dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,- (lima
                          ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun atau
                          Rp105.500.000,- (seratus lima juta lima ratus ribu Rupiah) untuk
                          setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun
                          dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.

                         Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-
                         banyaknya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) akan
                         dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah
                         dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual
                         sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
                         tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk
                         Ijarah tersebut.




                                        xxi
Page 24
                            Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal
                            14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak
                            Tanggal Emisi, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                            Tanggal Emisi. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh
                            (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan
                            pada tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah yaitu tanggal
                            14 Agustus 2025.

                            Sukuk Ijarah ini akan dicatatkan di BEI serta didaftarkan di KSEI.
                            Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                            dengan pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagai
                            pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana dibuktikan
                            dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan
                            dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“SGD”                      : berarti dolar Singapura.
“Tanah”                    : berarti tanah berikut bangunan, tanaman, dan hasil karya serta
                             sarana pelengkap lainnya yang telah ada maupun yang akan ada
                             dikemudian hari yang berada dan/atau diperoleh di atas bidang-
                             bidang tanah tersebut yang merupakan satu kesatuan dengan
                             tanah tersebut.
“Tanggal Distribusi”       : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                             Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI beserta
                             bukti kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang wajib dilakukan
                             kepada pembeli Obligasi dan pembeli Sukuk Ijarah dalam
                             Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik
                             paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan
                             kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah,
                             yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan
                             perjanjian perwaliamanatan Obligasi dan perubahan perjanjian
                             perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Emisi”            : berarti tanggal Pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana
                             Emisi Efek kepada Perseroan yang merupakan tanggal penerbitan
                             Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Perjanjian
                             Penjaminan Emisi Efek, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan
                             dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan.
“Tanggal Pelunasan Pokok   : berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi                     Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
                             Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Obligasi,
                             melalui Agen Pembayaran, yaitu:
                             -   Untuk Obligasi Seri A tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu
                                 pada tanggal 14 Agustus 2023.
                             -   Untuk Obligasi Seri B tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu
                                 pada tanggal 14 Agustus 2025.
                             -   Untuk Obligasi Seri C tanggal pelunasan Pokok Obligasi yaitu
                                 pada tanggal 14 Agustus 2027.
                             dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                             Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran”       : berarti tanggal pembayaran dana hasil emisi Obligasi kepada
                             Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui
                             Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kedalam Rekening Perseroan
                             (in good funds) berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                             yang juga merupakan Tanggal Emisi, yaitu tanggal 14 Agustus 2020.




                                           xxii
Page 25
“Tanggal Pembayaran Cicilan   : berarti tanggal dimana saat Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing
Imbalan Ijarah”                 Seri Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
                                Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum dalam Daftar
                                Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, yaitu pada tanggal
                                14 Agustus 2025 dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5
                                Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Pembayaran Bunga     : berarti tanggal-tanggal pada saat Bunga Obligasi masing-masing
Obligasi”                       Seri Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayarkan kepada
                                Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
                                Pemegang Rekening Obligasi melalui Agen Pembayaran dan
                                dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pembayaran Kembali   : berarti tanggal dimana jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-
Sisa Imbalan Ijarah”            masing Seri Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar
                                kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan dalam
                                Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yang
                                kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan perjanjian
                                perwaliamanatan sukuk ijarah, dengan memperhatikan ketentuan
                                dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
“Tanggal Pencatatan”            berarti tanggal pencatatan saham untuk diperdagangkan di Bursa
                              : Efek dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
                                Tanggal Distribusi, yaitu tanggal 18 Agustus 2020.
“Tanggal Pengembalian Uang    : berarti tanggal untuk pengembalian uang pemesanan pembelian
Pemesanan”                      Obligasi dan Sukuk Ijarah Yang Ditawarkan oleh Penjamin
                                Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Penjamin Emisi
                                Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada para pemesan yang sebagian atau
                                seluruh pesanannya tidak dapat dipenuhi karena adanya penjatahan
                                atau dalam hal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                dibatalkan atau ditunda, bagaimanapun Tanggal Pengembalian
                                Uang Pemesanan tidak boleh lebih lambat dari 2 (dua) Hari Kerja
                                setelah Tanggal Penjatahan atau 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
                                diumumkannya pembatalan atau penundaan Penawaran Umum
                                Obligasi dan Sukuk Ijarah, yaitu tanggal 14 Agustus 2020.
“Tanggal Penjatahan”          : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yaitu
                                tanggal 12 Agustus 2020.
“Tim Ahli Syariah”            : Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah
                                atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau
                                dikeluarkan Perseroan, dengan memenuhi persyaratan dalam
                                Peraturan OJK Nomor: 18 yang anggota Tim Ahli Syariah wajib
                                memiliki izin Ahli Syariah Pasar Modal sebagaimana diatur dalam
                                Peraturan OJK tentang Ahli Syariah Pasar Modal.
”Undang-Undang OJK”           : berarti Undang-Undang nomor 21 Tahun 2011 tanggal
                                22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta
                                peraturan pelaksanaannya.
“Undang-Undang Pasar Modal” : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
atau “UUPM”                   1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia
                              No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, beserta peraturan-
                              peraturan pelaksananya.
”USD”                         : berarti Dolar Amerika Serikat atau Dolar AS.




                                              xxiii
Page 26
“UUPT”          : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
                  Terbatas Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun
                  2007, Tambahan No. 4756.
“Wali Amanat”   : berarti “PT Bank Mega Tbk.”, dimana merupakan perseroan
                  terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik dan
                  berkedudukan serta berkantor di Menara Bank Mega, Jalan Kapten
                  P. Tendean No. 12-14 A, Jakarta 12970, yang diberi kepercayaan
                  untuk mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang
                  Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamatan Obligasi dan
                  Perjanjian Perwaliamatan Sukuk Ijarah atau penerus atau pengganti
                  haknya yang mewakili Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
                  Ijarah.




                               xxiv
Page 27
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

AME        :   berarti PT Aneka Mega Energi
KS         :   berarti PT Krakatau Samator
RG         :   berarti PT Ruci Gas
Samator    :   berarti PT Samator
SGI        :   berarti PT Samator Gas Industri
SMB        :   berarti PT Samabayu Mandala




                                     xxv
Page 28
DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS DALAM SEKTOR GAS
INDUSTRI

”Acetylene Plant”            : berarti Plant yang memproduksi gas Asetilen dari bahan baku
                               Calcium Carbide.
“Air Gas”                    : berarti gas yang bersumber dari udara, yang dihasilkan melalui
                               proses pemisahan dan proses produksi.
“Air Separation Plant”       : berarti Plant yang memisahkan komposisi udara (78% Nitrogen,
                               21% Oksigen, 0,9% Argon, 0,03% Karbondioksida, dan gas-gas
                               lainnya) berdasarkan temperatur didih. Produknya bisa berupa gas
                               atau cair.
“Arc Welding”                : berarti pengelasan yang menggunakan Arc sebagai material
                               tambahan.
“Atmosfer”                   : berarti lapisan gas yang melingkupi bumi.
“Bedhead Unit”               : berarti unit pemasok gas, listrik dan lainnya yang terletak di dinding.
”Carbon Dioxide Plant”       : berarti Plant yang memproduksi gas Karbondioksida dari hasil
                               pembakaran yang dipisahkan dengan proses kimia.
“Ceiling Module & Pendant”   : berarti unit pemasok gas, listrik dan lain-lainnya yang terletak di atap
                               (ruang operasi).
“Cryogenic”                  : berarti temperatur di bawah -73,30C.
“Cryogenic Storage Tank”     : berarti tangki penyimpanan cairan Cryogenic.
“Cutting”                    : berarti pemotongan.
“Depot”                      : berarti depot penyimpanan botol-botol gas sebelum didistribusikan
                               lebih lanjut.
“Distillation With Reflux”   : berarti kolom destilasi yang dilengkapi dengan unit refluks.
”Dry Ice”                    : berarti Karbondioksida padat yang dimampatkan.
”Enhanced Oil Recovery”      : berarti peningkatan perolehan minyak bumi.
“Filling Station”            : berarti stasiun pengisian gas (Oksigen, Nitrogen, Argon, Karbon
                               dioksida) dari Tangki penyimpanan ke botol-botol.
“Flowmeter”                  : berarti alat pengukur laju gas.
“Fuel Gas”                   : berarti bahan bakar yang berupa gas dalam kondisi ruang dengan
                               tekanan 1 bar dan temperatur 25°C.
“Fumigasi”                   : berarti metode pengendalian hama atau serangga dengan
                               menggunakan gas.
“Gas Plant”                  : berarti Plant yang memisahkan komposisi udara, hanya disini
                               produknya berupa gas sebagai contoh Oksigen atau Nitrogen atau
                               kedua-duanya.
“Gas Refrigerant”            : berarti gas Hidrokarbon yang dipakai sebagai bahan refrigerant
                               pengganti Freon dan turunannya.
”Crude Argon”                : berarti gas Argon yang masih belum murni.




                                              xxvi
Page 29
“Heat Treating”               : berarti proses perlakuan dengan menggunakan panas.
“Hidrokarbon”                 : berarti kimia organik yang komposisinya hanya mengandung unsur
                                Carbon (C) dan Hidrogen (H).
“Hydrogen Plant”              : berarti Plant yang memproduksi gas Hidrogen dari bahan baku
                                Hidrokarbon.
“Inert”                       : berarti tidak bereaksi atau tidak aktif.
“Liquid”                      : berarti bentuk cair.
“Liquid Rich”                 : berarti bagian kolom destilasi yang kaya cairan.
“LPG”                         : berarti Liquefied Petroleum Gas.
“Medical Air”                 : berarti gas udara yang dipakai untuk medis atau kesehatan.
“Medical Gas Piping System”   : berarti sistem pemipaan untuk instalasi medis.
“Medical Vacuum Pump”         : berarti pompa vakum untuk instalasi medis.
“Mixed Gas”                   : berarti gas bertekanan (compressed gas) yang digabungkan atau
                                dicampur dalam sebuah wadah atau kontainer (silinder) yang
                                memiliki komposisi tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pada
                                umumnya campuran ini dapat berupa gas yang dicairkan (liquefied)
                                atau yang tidak dicairkan (non-liquefied). Gas ini tersedia dalam
                                beberapa kelas (grade), yaitu standar utama (primary standard),
                                standar tersertifikasi (certified standard) dan campuran yang tidak
                                teranalisa (unanalized mixtures).
“Molecular Sieve Adsorber”    : berarti komponen molecular sieve (zat padat) yang secara selektif
                                menyerap gas yang tidak dikehendaki seperti Karbon dioksida dan
                                lain-lainnya.
“Nurse Call”                  : berarti alat pemanggil perawat.
”Oxy-Acetylene Cutting”       : berarti pemotongan dengan menggunakan campuran gas Oksigen
                                dan Asetilen.
”PGS”                         : berarti Portable Gas Supply untuk cairan Cryogenic yang dengan
                                mudah dipindah tempat.
”Plant”                       : berarti Pabrik yang memproses bahan mentah menjadi bahan jadi
                                atau setengah jadi.
“Pressure Swing Adsorption”   : berarti proses adsorpsi gas dengan menggunakan perbedaan
                                tekanan yang bergantian antara kolom satu dengan lainnya.
“Rare Gas”                    : berarti gas mulia, yang tidak bereaksi dalam kondisi ruang dan
                                keberadaannya di udara sangat kecil dan terbatas.
“Regulator”                   : berarti katup pengatur tekanan fluida.
”Ricazol”                     : berarti campuran tanah diatomic.
“Soda Wash Column”            : berarti kolom pencucian yang menggunakan soda (Sodium
                                Hydroxide).
“Specialty Gas”               : berarti gas yang terkontrol dan memiliki tingkat kemurnian tinggi
                                yang digunakan untuk pemakaian khusus. Gas ini memiliki variasi
                                dengan jumlah terbatas dan dicampur dengan tingkat akurasi yang
                                tinggi. Beberapa kelas gas ini meliputi gas dengan tingkat kemurnian
                                tinggi (high purity), gas dengan tingkat kemurnian sangat tinggi
                                (ultra high purity) dan gas research grade.



                                               xxvii
Page 30
“Steam Reforming”         : berarti proses reaksi kimia yang menggunakan sumber panas dari
                            uap air.
“Synthetic Gas”           : berarti gas sintetis yang berupa bahan bakar cair ataupun gas yang
                            diperoleh dari campuran Karbon monoksida dan Hidrogen yang
                            diperoleh dari proses gasifikasi batubara atau reforming gas alam.
”Valve”                   : berarti katup pengatur laju fluida.
”Waste Water”             : berarti limbah buangan air.
“Waste Water Treatment”   : berarti pengolahan limbah air.
”Welding”                 : berarti pengelasan.




                                          xxviii
Page 31
RINGKASAN PROSPEKTUS


Ringkasan di bawah ini memuat fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi
Perseroan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak dan catatan atas laporan keuangan konsolidasian dan Perusahaan Anak terkait, serta risiko
usaha, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Seluruh informasi keuangan yang tercantum
dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.

Kecuali dinyatakan lain, seluruh pembahasan atas informasi keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini dilakukan pada tingkat konsolidasian. Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo,
jumlah, persentase, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaaan Rupiah, kecuali
dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan
tersebut yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai
menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, disebabkan oleh faktor
pembulatan tersebut.

A. UMUM

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang telah secara sah
berdiri dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta
berkantor pusat di Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. Dr. Sahardjo No. 83,
Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek Machine en Zuurstof
(”NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti
dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939
dan (ii) NV Javasche Koelzoor Fabriek (”NV Javasche Koelzoor”), yang mendirikan pabrik karbon
dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor
dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia, dimana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV
Javasche Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan
yang pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN Asam
Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung menjadi
PT Aneka Gas Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia.

Sehubungan dengan penggabungan PN Zatas dan PN Asam Arang, yang diikuti dengan pendirian
PT Aneka Gas Industri (Persero) berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28 tanggal
21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal 4 Nopember 1971,
keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”).
Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penetapan No. J.A.5/198/3 tanggal 8 Nopember 1971 dan telah didaftarkan dalam
buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan
No. 3052 tanggal 10 Nopember 1971, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 576. Dikarenakan terdapatnya kesalahan cetak
pada Berita Negara Republik Indonesia tersebut di atas, maka diadakan ralat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 31 Maret 1972, Tambahan No. 576a.

Dalam rangka penyesuaian dengan UUPT, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara
Perseroan No. 45 tanggal 17 Desember 2007 yang dibuat oleh Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya.
Akta tersebut (i) telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-00174.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008., (ii) telah memperoleh
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.10-5972



                                               xxix
Page 32
tanggal 12 Maret 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
serta (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0018393.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal
12 Maret 2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 8 Juli 2008,
Tambahan No. 11096.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh
Pemegang Saham No. 64 tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 64/2016”), yang isinya antara lain sehubungan
dengan persetujuan para pemegang saham Perseroan atas: (i) Penawaran Umum Perdana Saham,
(ii) pengubahan status Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan
pengubahan nama Perseroan menjadi “PT Aneka Gas Industri Tbk.”, (iii) perubahan pasal 4 ayat 1
anggaran dasar Perseroan yaitu perubahan nilai nominal saham dan peningkatan modal dasar serta dan
(iv) pengubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan
No. IX.J.1, persetujuan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK No. 32/2014 dan Peraturan OJK No. 33/2014 serta
pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0011532.AH.01.02.
TAHUN 2016 tanggal 17 Juni 2016, telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.03-0058484 tanggal 17 Juni 2016, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075094.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 17 Juni 2016
dan telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan sesuai dengan surat
No. AHU-AH.01.03-0058485 tanggal 17 Juni 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0075094.AH.01-11.Tahun 2016 tanggal 17 Juni 2016.

Pada tanggal 16 September 2016, Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan
Pendaftaran Emisi Saham dari Ketua OJK No. S-520/D.04/2016 untuk melaksanakan penawaran umum
sebanyak 766.660.000 saham kepada masyarakat, dengan nilai nominal Rp500,- setiap saham dan
dengan harga penawaran sebesar Rp1.100,- setiap saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 28 September 2016.

Kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah menjalankan
usaha dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis
(Oksigen (O2), Nitrogen (N2), Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous
Oxide (N2O), Hidrogen Peroksida (H2O2)) dan tidak terbatas Air Gas, Fuel Gas, Mixed Gas, Rare Gas,
Specialty Gas dan Synthetic Gas.

Kegiatan usaha penunjang Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha di bidang perdagangan, termasuk pula impor, ekspor dan perdagangan antar
    pulau, baik untuk perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain, dan bertindak
    sebagai distributor, grossier, supplier, leveransier, waralaba Helium (He), LPG. Amonia (NH3), bahan
    kimia (tidak terlarang), elektrikal, alat kesehatan, alat kedokteran, alat mekanikal, alat pertanian, alat
    peternakan, alat perkebunan, alat gas industri, alat perlindungan diri (seperti helm, safety shoes,
    coverall, ear plug, gloves dan yang lainnya), alat-alat teknik (seperti mesin las / welding dan cutting,
    mesin bor, gerinda, genset portable dan yang lainnya) dan tools (seperti hand tools dan power tools
    dan yang lainnya) beserta asesoris pendukung lainnya;
b. Menjalankan usaha-usaha di bidang jasa, antara lain jasa instalasi gas medis, kamar operasi terpadu
    rumah sakit dan jasa instalasi gas industri, dan meliputi pula jasa riset dan pengembangan, sertifikasi
    dan pelatihan, sertifikasi ahli pengelasan, jasa rental alat teknik dan kontrak servis di bidang gas industri
    dan medis serta jasa pelaksana konstruksi, bangunan kesehatan dan jasa pelaksanaan konstruksi
    pemasangan pipa gas dalam bangunan serta jasa pemasaran;
c. Menjalankan usaha-usaha di bidang industri antara lain industri gas untuk industri dan gas medis
    tidak terbatas Air Gas, Fuel Gas, Mixed Gas, Rare Gas, Specialty Gas dan Synthetic Gas dan produk-
    produk terkait; dan
d. Menjalankan segala kegiatan dan berusaha untuk mencapai dan yang selaras dengan maksud dan
    tujuan tersebut dalam ayat-ayat sebelumnya dan menjalankan kegiatannya baik atas tanggungan
    sendiri ataupun bersama-sama dengan orang atau badan hukum lain, dengan cara dan dalam bentuk
    yang sesuai dengan keperluan, dengan memperhatikan sebagaimana mestinya peraturan perundang-
    undangan yang berlaku di Republik Indonesia.


                                                      xxx
Page 33
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan bergerak dalam bidang industri gas tertentu, yang
memiliki kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen
   (N2), Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O) dan
   Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
   yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
   pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 (dua) Perusahaan Anak dengan penyertaan
langsung yaitu SGI dan RG serta 1 (satu) Perusahaan Anak dengan penyertaan tidak langsung melalui
SGI, yaitu SMB. Selain itu, Perseroan juga memiliki 1 (satu) Entitas Asosasi yaitu KS.

Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh empat)
pabrik (Plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di
Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di
Riau, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu
di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi
Utara, 1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa
Tenggara Barat.

B. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

1.   Kegiatan Usaha Perseroan

Pada saat ini kegiatan usaha utama Perseroan adalah memproduksi, memasarkan dan menjual
berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait di Republik Indonesia dalam bentuk gas,
cair ataupun padat.

Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses pemisahan dan proses produksi. Gas
industri yang diperoleh dari proses pemisahan antara lain adalah Oksigen (O2), Nitrogen (N2) dan Argon
(Ar), sedangkan Asetilen (C2H2) dan Nitrous Oxide (N2O) diperoleh dari proses reaksi kimia yang proses
produksinya membutuhkan bahan baku, antara lain Kalsium Karbida untuk Asetilen dan Ammonium
Nitrate untuk Nitrous Oxide. Hidrogen (H2) dan Karbon dioksida (CO2) diperoleh dari proses reaksi kimia
dan pemisahan yang membutuhkan bahan baku dari Hidrokarbon.

Selain itu untuk menunjang kegiatan usaha tersebut di atas, Perseroan juga menjalankan kegiatan
usaha jasa yang terkait dengan produk gas yang dihasilkan, seperti memperdagangkan produk gas dari
produsen lain kepada pelanggan Perseroan, yaitu antara lain gas-gas yang telah disebutkan di atas,
Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya serta merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas
serta penjualan produk terkait lainnya pada pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Perseroan memiliki keunggulan kompetitif antara lain sebagai berikut:
1. Pelopor dan pemimpin pasar dalam sektor gas industri Indonesia;
2. Pemimpin pasar di sektor gas medis;
3. Diversifikasi sektor pelanggan akhir;
4. Perusahaan gas industri dengan jaringan distribusi yang luas di Indonesia;
5. Perusahaan gas industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir; dan
6. Memiliki tim manajemen yang sangat berpengalaman di bidangnya.

2.   Prospek Usaha Perseroan

Perseroan dan Perusahaan Anak telah memproduksi dan mendistribusikan berbagai macam produk
gas industri. Dengan produk yang sangat beragam, Perseroan dapat menawarkan produknya kepada
berbagai industri, dimana hal ini akan mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap suatu industri
tertentu.



                                                 xxxi
Page 34
Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi ekonomi Indonesia pada umumnya dan kondisi
sektor industri pada khususnya. Hal ini karena gas industri merupakan produk yang menjadi pendukung
bagi kegiatan industri lain. Peningkatan kegiatan industri secara umum akan mampu meningkatkan
kinerja Perseroan demikian pula sebaliknya, penurunan kegiatan industri secara umum akan berdampak
terhadap kinerja Perseroan.

Semakin membaiknya kondisi perekonomian di Indonesia dalam kurun beberapa tahun belakangan
ini memberikan kesempatan pada berbagai industri di tanah air untuk bertumbuh secara signifikan.
Momentum ini tentunya akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perseroan dalam rangka memperoleh
tingkat pertumbuhan yang optimal. Industri-industri yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan yang
merupakan prospek usaha Perseroan antara lain: ritel, kesehatan, barang konsumsi, infrastruktur, dan
sektor lainnya.

Saat ini Perseroan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri untuk pasar dalam
negeri. Gas Industri memiliki peranan yang vital dalam mendukung perekonomian Indonesia, sehingga
Perseroan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas industri dalam negeri dibandingkan melayani
kebutuhan pasar internasional.

Melihat prospek usaha tersebut di atas maka Perseroan mengambil langkah-langkah strategis sebagai
berikut:

a.   Strategi Perluasan Usaha (Ekspansi)
b.   Strategi Kemitraan (Partnership)
c.   Strategi Efisiensi dan Keunggulan Operasional

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini Perihal Keterangan Tentang
Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.

C. KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG DITAWARKAN

RINGKASAN STRUKTUR PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS
INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020:

Nama Obligasi        : Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
Jenis Obligasi       : Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
                       diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk
                       kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Jumlah Obligasi Yang : Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah
Ditawarkan             sebanyak-banyaknya sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah)
                       terbagi dalam 3 (tiga) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                       Sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan dan dijamin
                       dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan terdiri dari:
                       a. Obligasi Seri A dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp8.000.000.000,-
                            (delapan miliar Rupiah); dan
                       b. Obligasi Seri B dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp2.000.000.000,-
                            (dua miliar Rupiah).
                       c. Obligasi Seri C dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000,-
                            (satu miliar Rupiah).
                       Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                       sebesar Rp9.000.000.000 (sembilan miliar Rupiah) akan dijamin secara
                       Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
                       Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                       pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
                       pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                       dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
                       Perwaliamanatan.




                                                xxxii
Page 35
Harga Penawaran      : 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
Jangka Waktu         : a. Seri A: 3 (tiga) tahun
Obligasi               b. Seri B: 5 (lima) tahun
                       c. Seri C: 7 (tujuh) tahun
Tingkat Suku Bunga   : a. Seri A sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol persen) per tahun
Obligasi               b. Seri B sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen) per tahun
                       c. Seri C sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun
                       Pembayaran Bunga Obligasi ke-1 (pertama) akan dilakukan pada tanggal
                       14 November 2020, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir dan
                       Pokok Obligasi akan dilakukan pada saat jatuh tempo Obligasi, yaitu pada
                       tanggal 14 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 14 Agustus 2025 untuk Seri B
                       dan tanggal 14 Agustus 2027 untuk Seri C.
Satuan               : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan
Pemindahbukuan         Obligasi memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendapatkan
                       1 (satu) suara dalam RUPO.
Periode Pembayaran   : 3 (tiga) bulan / Triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi
Jaminan              : Obligasi dijamin dengan jaminan khusus sebesar 50% (lima puluh
                       persen) dari Pokok Obligasi dan dengan jaminan umum sebesar
                       50% (lima puluh persen) dari Pokok Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam
                       Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Penyisihan Dana      : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
(Sinking Fund)         pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
                       Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                       Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali    : Satu tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
(Buy Back)             pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum
                       Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan Perseroan mempunyai hak untuk
                       memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai
                       pelunasan Obligasi atau disimpan dengan memperhatikan ketentuan
                       dan perundang-perundangan yang berlaku. Obligasi yang dibeli kembali
                       oleh Perseroan untuk disimpan dikemudian hari dapat dijual kembali
                       dan/atau diberlakukan sebagai pelunasan Obligasi dan Obligasi ini tidak
                       berhak atas Bunga Obligasi. Rencana pembelian kembali diumumkan
                       selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal permulaan
                       penawaran pembelian kembali Obligasi. Selambat-lambatnya 2 (dua)
                       Hari Kerja sejak dilakukannya pembelian kembali Obligasi, Perseroan wajib
                       mengumumkan perihal pembelian kembali Obligasi tersebut paling sedikit
                       pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia berperedaran nasional.
                       Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali diuraikan dalam Bab I
                       Prospektus ini.
Peringkat Obligasi   : A-(idn) (Single A Minus) dari Fitch Ratings Indonesia
Wali Amanat          : PT Bank Mega Tbk
Agen Pembayaran      : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)




                                             xxxiii
Page 36
RINGKASAN STRUKTUR PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH PERSEROAN:

Nama Sukuk Ijarah      :   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
Jenis Sukuk Ijarah     :   Sukuk Ijarah diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
                           Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                           berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI sebagai
                           bukti kewajiban pembayaran Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang
                           Sukuk melalui Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-
                           ketentuan di bidang Pasar Modal.
Jumlah Sisa Imbalan :      Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-
Ijarah                     banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah), yang
                           ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                           sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah).
                           Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-
                           banyaknya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) akan dijamin
                           secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam pernjaminan
                           Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya,
                           maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban
                           Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
                           Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                           pelunasan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dari masing-masing
                           Seri Sukuk Ijarah dan/atau pembelian kembali sebagai pembayaran kembali
                           Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
                           sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Harga Penawaran        :   100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Sukuk Ijarah.
Jangka Waktu Sukuk :       5 (lima) tahun
Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah :   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,- (lima ratus dua puluh tujuh
                           juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun atau Rp105.500.000,- (seratus lima juta
                           lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar
                           Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, berjangka
                           waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                           Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah ke-1 (pertama) akan dilakukan pada
                           tanggal 14 November 2020, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                           terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan pada saat jatuh tempo Sukuk
                           Ijarah, yaitu pada tanggal 14 Agustus 2025.
Satuan                 :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan
Pemindahbukuan             Sukuk Ijarah memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendapatkan
                           1 (satu) suara dalam RUPSI.
Pembelian Kembali      :   Setelah ulang tahun I (pertama) Sukuk Ijarah sejak Tanggal Emisi, Perseroan
(Buy Back)                 dapat melakukan pembelian kembali (buy back) atas Sukuk Ijarah yang
                           ada di pasar bebas, baik seluruhnya atau sebagian dengan harga pasar,
                           selanjutnya disebut juga “pembelian kembali (buy back)”. Pembelian kembali
                           (buy back) dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai atas
                           pembayaran Imbalan Ijarah, dengan ketentuan bahwa pelaksanaan pembelian
                           kembali (buy back) tersebut tidak dapat mengakibatkan Perseroan lalai untuk
                           memenuhi ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                           Ijarah. Keterangan lebih lanjut mengenai pembelian kembali diuraikan dalam
                           Bab I Prospektus ini.
Pembayaran Cicilan :       3 (tiga) bulan / Triwulanan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Imbalan Ijarah




                                                  xxxiv
Page 37
Penyisihan Dana          :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah
(Singking Fund)              ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                             Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
                             Emisi Sukuk Ijarah.
Jaminan                  :   Sukuk Ijarah dijamin dengan jaminan khusus sebesar 50% (lima puluh
                             persen) dari Sisa Imbalan Ijarah dan dengan jaminan umum sebesar 50%
                             (lima puluh persen) dari Sisa Imbalan Ijarah, sebagaimana dimaksud dalam
                             Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Peringkat Obligasi       :   A-(idn) (Single A Minus) dari Fitch Ratings Indonesia
Wali Amanat              :   PT Bank Mega Tbk
Agen Pembayar            :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

D. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II ANEKA
   GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan dipergunakan untuk modal kerja yaitu pembayaran beban usaha Perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi, akan dipergunakan untuk modal kerja yaitu pembayaran beban usaha Perseroan. Penggunaan
dana tersebut dapat diperkenankan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai opini syariah
yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020.

dengan keterangan lebih lanjut yang dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini Perihal Penggunaan Dana
Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

E.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 64/2016 dan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per 30 Juni 2020 yang telah disiapkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
                     Keterangan
                                                   Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal Persentase (%)
Modal Dasar                                         9.200.000.000        4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - PT Samator                                           1.243.226.000      621.613.000.000         40,540
  - PT Aneka Mega Energi                                   766.665.000      383.332.500.000         25,000
  - PT Saratoga Investama Sedaya                           255.366.540      127.683.270.000          8,327
  - Arief Harsono                                          138.114.100       69.057.050.000          4,504
  - Rachmat Harsono                                         34.764.000       17.382.000.000          1,134
  - Heyzer Harsono                                           4.512.000        2.256.000.000          0,147
  - Rasid Harsono                                            3.952.000        1.976.000.000          0,129
  - Imelda Mulyadi Harsono                                   1.457.900          728.950.000          0,047
  - Djanarko Tjandra                                            30.000           15.000.000          0,001
  - Masyarakat                                             618.572.460      309.286.230.000         20,171
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor               3.066.660.000    1.533.330.000.000        100,000
Saham Dalam Portepel                                     6.133.340.000    3.066.670.000.000

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini Perihal Keterangan Tentang
Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.




                                                  xxxv
Page 38
F.   DATA KEUANGAN PENTING

Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

Laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2019 dan 2018 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 telah
diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan pendapat tanpa modifikasian dalam laporannya laporannya
No. 00167/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Gideon,
CPA.

Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi LK sesuai S-101/D.04/2020 perihal Penerapan Penyajian
dan Pengungkapan Atas Informasi Keuangan Setelah Periode Tahun Buku. Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan 2019 diambil dari
informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak diaudit oleh Akuntan Publik.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 31 Desember                         31 Maret
                    Keterangan
                                                            2018                  2019                 2020
Jumlah Aset                                                    6.647.755            7.020.980             7.189.091
Jumlah Liabilitas                                              3.499.963            3.721.416             3.869.204
Jumlah Ekuitas                                                 3.147.792            3.299.564             3.319.887

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Desember                          31 Maret
                    Keterangan
                                                      2018                 2019            2019           2020
Penjualan Bersih                                        2.073.258            2.203.617       522.348        544.433
Beban Pokok Penjualan                                 (1.133.400)          (1.205.820)     (275.155)      (297.775)
Beban Penjualan                                         (300.624)            (336.028)      (76.844)       (80.696)
Beban Umum dan Administrasi                             (252.623)            (264.296)      (61.636)       (67.482)
Laba Tahun Berjalan                                       114.374              103.431        30.967         20.323
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan                   118.462              167.239        30.967         20.323

Rasio Keuangan Konsolidasian		

                                                                        31 Desember                    31 Maret
                           Uraian
                                                                    2018            2019                 2020
Rasio Pertumbuhan (%)(1)
Penjualan Bersih                                                       12,77%             6,29%               4,23%
Laba Tahun Berjalan                                                    16,55%             1,24%            (36,72%)
Jumlah Aset                                                              3,81%            5,61%               2,39%
Jumlah Liabilitas                                                      17,78%             6,33%               3,97%
Jumlah Ekuitas                                                         (6,26%)            4,82%               0,62%

Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Terhadap Penjualan Bersih(2)                                 45,33%           45,28%               3,47%
Laba Kotor Terhadap Rata-Rata Aset(3)                                   14,40%           14,60%               7,45%
Laba Kotor Terhadap Rata-Rata Ekuitas(4)                                28,89%           30,95%               4,44%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Penjualan Bersih(5)                          7,12%            6,27%               0,34%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Rata-Rata Aset (6)                           2,26%            2,02%               0,73%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Rata-Rata Ekuitas (7)                        4,54%            4,29%               3,48%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Penjualan Bersih(8)                         4,81%            4,58%               0,27%




                                                    xxxvi
Page 39
                                                                            31 Desember                     31 Maret
                                Uraian
                                                                        2018            2019                  2020
Laba Tahun Berjalan Terhadap Rata-Rata Aset (9)                              1,53%         1,48%                   0,57%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Rata-Rata Ekuitas (10)                          3,07%         3,13%                   3,47%

Rasio Aktivitas (x)
Receivable turnover ratio(11)                                                   4,93             5,24                1,31
Receivable days (12)                                                           74,06            69,63               68,72
Inventory turnover ratio (13)                                                   2,70             2,67                0,66
Inventory days (14)                                                           135,29           136,48              135,44

 Rasio Keuangan (x)
 Kas dan setara kas/liabilitas jangka pendek(15)                                  0,22            0,14                0,24
 Aset lancar/liabilitas jangka pendek(16)                                         1,22            0,87                1,04
 Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas(17)                                             1,11            1,13                1,17
 Jumlah liabilitas/jumlah aset(18)                                                0,53            0,53                0,54
Keterangan:
(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
     (i) untuk akun-akun laporan posisi keuangan konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait pada periode/tahun yang
     bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-akun laba rugi dan pendapatan
     komprehensif lain konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember,
     dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(3) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(4) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(5) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(6) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(7) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan
     tahun sebelumnya.
(8) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(9) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(10) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan
     tahun sebelumnya.
(11) Dihitung dengan membagi penjualan bersih pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata piutang usaha pada tahun
     yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya
(12) Dihitung dengan membagi rata-rata piutang usaha pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan
     penjualan bersih pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode
(13) Dihitung dengan membagi beban pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata persediaan pada tahun
     yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya
(14) Dihitung dengan membagi rata-rata persediaan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan beban
     pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode
(15) Dihitung dengan membagi jumlah kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir
     tahun yang terkait.
(16) Dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun yang
     terkait.
(17) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing pada akhir tahun yang terkait.
(18) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing pada akhir tahun yang terkait.


Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini Perihal Ikhtisar Data Keuangan
Penting.




                                                          xxxvii
Page 40
G. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung
pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 1 (satu) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                                      Tahun Mulai
    Nama             Tahun            Beroperasi                               Tahun         Persentase         Status
                                                       Kegiatan Usaha
 Perusahaan         Pendirian           Secara                               Penyertaan      Kepemilikan      Operasional
                                       Komersial
Perusahaan Anak
SGI          1994                 1992               Produksi dan         2006              99,91%           Beroperasi
                                                     perdagangan gas
RG               2007             2009               Perdagangan industri 2007              50,00%           Beroperasi
                                                     gas
SMB              1982             1991               Produksi,            2005              60,00%           Beroperasi
                                                     perdagangan gas                        (melalui SGI)
                                                     serta pemasangan
                                                     instalasi
Perusahaan Asosiasi
KS           2013                 -                  Produksi dan           2013            35,21%           Belum
                                                     perdagangan gas                        (secara          beroperasi
                                                                                            langsung)        secara
                                                                                                             komersial*)
                                                                                             29,34%
                                                                                             (melalui RG)
*)Alasan hingga saat ini KS belum beroperasi yaitu karena pelanggan pelanggan utama yaitu PT Krakatau Steel Tbk belum
membutuhkan gas industri dari KS. Hal tersebut disebabkan karena pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk belum beroperasi.
KS juga sudah mengupayakan mencari pelanggan lain dan sudah melakukan penawaran suplai gas industri, namun hingga saat
ini belum ada keputusan dari pihak lain atas penawaran yang dilakukan oleh KS tersebut. Di lain hal, manajemen KS berencana
untuk segera beroperasi secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dibuat, yaitu dengan penyediaan piping yang
sampai ke lokasi pelanggan. Hal ini dipertegas dengan surat pernyataan oleh manajemen Entitas pada tanggal 22 Januari 2020
yang menyatakan bahwa KS masih memiliki prospek keberlangsungan usaha di masa depan.


Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini Perihal Keterangan Tentang
Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha.

H. FAKTOR RISIKO

Risiko-risiko berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan, serta telah dilakukan
pembobotan berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan,
dimulai dari risiko utama Perseroan:

1.   Risiko utama yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak:
     Risiko kesinambungan pasokan listrik.

2.   Risiko usaha yang bersifat material baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat
     mempengaruhi hasil usaha dan kondisi keuangan Perseroan:
     a. Risiko produksi berhenti tidak terduga.
     b. Risiko tidak dapat diperpanjangnya kontrak-kontrak Perseroan dengan para pelanggannya.
     c. Risiko persaingan usaha
     d. Risiko ketidakmampuan mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan yang telah dicapai
          di masa mendatang.
     e. Risiko kegagalan dan/atau keterlambatan rencana ekspansi Perseroan.
     f. Risiko ketertinggalan teknologi.
     g. Risiko keterlambatan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi.
     h. Risiko ketidakmampuan Perseroan untuk menarik minat dan mempertahankan karyawan yang
          menguasai keterampilan tertentu dalam jumlah yang memadai.
     i. Risiko kecelakaan kerja.
     j. Risiko tuntutan ganti rugi apabila Perseroan gagal memenuhi persyaratan-persyaratan dalam
          kontrak dengan para pelanggannya.



                                                          xxxviii
Page 41
     k.   Risiko keterbatasan sumber pendanaan sehubungan dengan ekspansi bisnis.
     l.   Risiko terkait kegagalan sistem teknologi informasi.
     m.   Risiko kredit.
     n.   Risiko likuiditas.
     o.   Risiko fluktuasi penjualan akibat faktor musiman

3.   Risiko Umum:
     a. Risiko perekonomian.
     b. Risiko kenaikan tarif dasar listrik.
     c. Risiko kenaikan harga bahan bakar minyak.
     d. Risiko fluktuasi tingkat suku bunga.
     e. Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
     f. Risiko perubahan kebijakan pemerintah di dalam sektor gas industri.
     g. Risiko belum diperolehnya beberapa perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
          diperlukan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya
     h. Risiko yang berkaitan dengan ketentuan negara lain atau peraturan Internasional.
     i. Risiko sebagai Perusahaan Induk

4.   Risiko Terkait Dengan Investasi Pada Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan:
     a. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
          ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai
          investasi jangka panjang.
     b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
          bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
          memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
          merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
     c. Risiko pembelian kembali disebabkan Perseroan memiliki hak untuk membeli kembali Obligasi
          dan Sukuk Ijarah yang dipegang atau dimiliki Investor pada harga tertentu, sebelum Obligasi
          dan Sukuk Ijarah tersebut jatuh tempo. Hal ini dapat saja dilakukan oleh Perseroan saat tingkat
          suku bunga di pasar turun menjadi lebih rendah dari tingkat pembayaran bunga.
          Hal ini dapat mengakibatkan risiko ketidakpastian dalam pola arus kas yang akan diterima
          investor. Selain itu, potensi untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual
          atau capital gain juga akan berkurang, karena harga obligasi di pasar tidak akan naik jauh dari
          call price yang telah ditetapkan.
     d. Sebagai instrument investasi, nilai Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat berfluktuasi sesuai dengan
          kondisi pasar.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini Perihal Faktor Risiko.

I.   KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020, PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”)
bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 41 tanggal 30 April 2020, dan
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
No. 44 tanggal 30 April 2020, keduanya dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                        PT BANK MEGA Tbk.
                                     Menara Bank Mega Lantai 16
                         Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A, Jakarta 12790
                          Telepon: (021) 79175000, Faksimili: (021) 7990720
                                 Email: waliamanat@bankmega.com
                                    Website: www.bankmega.com
                                    Up.: Capital Market Services



                                                  xxxix
Page 42
Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan
OJK No. 20 dengan Surat Pernyataan No. 1080/CAMS-WA/2020 tanggal 28 April 2020 perihal
pernyataan Wali Amanat mengenai uji tuntas (due diligence).

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini Perihal Keterangan Tentang Wali
Amanat.

J.    KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN

Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan Perseroan sebelum diterbitkannya Prospektus ini
adalah sebagai berikut:

                                                                      Tingkat Bunga/                       Total Nilai
                                                            Jangka
                                                Jumlah                Cicilan Imbalan                      Efek yang
 No           Nama             Seri   Rating                 Waktu                        Jatuh Tempo
                                                (Rpjuta)              Ijarah per Rp1                       Terutang
                                                            (tahun)
                                                                           miliar                           (Rpjuta)
      Obligasi Aneka Gas II
 1.                             -     A-(idn)    200.000      5                 9,8%    18 Desember 2017                 -
      Tahun 2012
      Sukuk Ijarah II Tahun
 2.                             -     A-(idn)    200.000      5        Rp99.000.000,-   18 Desember 2017                 -
      2012
      Obligasi Berkelanjutan
                                A                 45.000      3                 9,9%       6 Juni 2020          45.000
 3.   I Aneka Gas Industri            A-(idn)
                                B                 19.000      5               10,35%       6 Juni 2022          19.000
      Tahap I Tahun 2017
      Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Aneka     A                147.000      3        Rp99.000.000,-      6 Juni 2020         147.000
 4.                                   A-(idn)
      Gas Industri Tahap I      B                 99.000      5       Rp103.500.000,-      6 Juni 2022          99.000
      Tahun 2017
      Obligasi Berkelanjutan
                                A                195.000      3                 9,5%    5 Desember 2020        195.000
 5.   I Aneka Gas Industri            A-(idn)
                                B                 61.000      5                 9,9%    5 Desember 2022         61.000
      Tahap II Tahun 2017
      Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Aneka     A                107.000      3        Rp95.000.000,-   5 Desember 2020        107.000
 6.                                   A-(idn)
      Gas Industri Tahap II     B                 37.000      5        Rp99.000.000,-   5 Desember 2022         37.000
      Tahun 2017
      Obligasi Berkelanjutan
                                A                164.000      3                11,0%     19 Maret 2022         164.000
 7.   I Aneka Gas Industri            A-(idn)
                                B                 16.000      5                11,5%     19 Maret 2024          16.000
      Tahap III Tahun 2019
      Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Aneka
 8.                             -     A-(idn)    110.000      3        Rp110.000.000     19 Maret 2022         110.000
      Gas Industri Tahap III
      Tahun 2019
      Jumlah                                    1.400.000                                                    1.000.000

Maka pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obigasi dan Sukuk Ijarah terutang Perseroan
adalah sebesar Rp1.000.000 juta.




                                                             xl
Page 43
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II ANEKA GAS
   INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020

          PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI
           DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp500.000.000.000,-
                           (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
          BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
                 PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
        OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020
      DENGAN JUMLAH POKOK SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp20.000.000.000,-
                          (DUA PULUH MILIAR RUPIAH)
       PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI
         DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp1.000.000.000.000,-
                            (SATU TRILIUN RUPIAH)
          BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
                 PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
       SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020
        DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
                     Rp10.000.000.000,- (SEPULUH MILIAR RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan dan dijamin dengan
Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan terdiri dari 3 (tiga) seri:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000.000,- (delapan
           miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol
           persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga
           Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap
           triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet
           payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi
           yaitu tanggal 14 Agustus 2023.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000,- (dua miliar
           Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen) per
           tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi pertama
           akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) sebesar
           100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu tanggal
           14 Agustus 2025.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000,- (satu
           miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen)
           per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi
           pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
           (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment)
           sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
           tanggal 14 Agustus 2027.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp9.000.000.000
(sembilan miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam
pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment)


                                                  1
Page 44
dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp527.500.000,- (lima ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun atau
Rp105.500.000,- (seratus lima juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
(satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, berjangka waktu 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak
Tanggal Emisi dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100%
(seratus persen) akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo Sukuk Ijarah yaitu tanggal 14 Agustus 2025.

Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000
(lima miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam pernjaminan
Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.

Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap selanjutnya (jika ada) akan
ditentukan kemudian.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahun 2020 dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahun 2020 sesuai dengan surat Fitch No. 87/DIR/
RAT/IV/2020 tanggal 28 April 2020 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) Perseroan, dimana Fitch
menetapkan antara lain:
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Program Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
    sejumlah maksimum Rp500 miliar di A-(idn).
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
    Industri sejumlah maksimum Rp1 triliun di A-(idn).




                            PT Aneka Gas Industri Tbk.
                                   Kegiatan Usaha Utama:
        Perdagangan, Jasa Dan Industri Berbagai Macam Gas Untuk Industri Dan Gas Medis
                            Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                             Kantor Pusat
                      Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6
                     Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan
                            Telp. (62-21) 83709111, Fax. (62-21) 83709911
                    Website: www.anekagas.com, E-mail: corsec@anekagas.com

Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh empat) pabrik
(Plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta,
12 ( dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di Riau, 1 (satu)
di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Kalimantan
Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara, 1 (satu)
di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO KESINAMBUNGAN PASOKAN LISTRIK YANG AKAN
BERDAMPAK TERHADAP STRUKTUR BIAYA DALAM KEGIATAN USAHA PERSEROAN,
SEHINGGA AKAN BERPENGARUH TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN DAN ANAK
PERUSAHAAN. FAKTOR RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA
BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH
TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                   2
Page 45
A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I TAHUN
   2020

Keterangan ringkas mengenai Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 adalah
sebagai berikut:

1.   Nama Obligasi Berkelanjutan

Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Obligasi Berkelanjutan
II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

2.   Jenis Obligasi Berkelanjutan

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan II Tahap I yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Yang menjadi bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

3.   Jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan

Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari 3 (tiga) Seri Obligasi. Obligasi Jumlah
Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

4.   Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

5.   Jangka Waktu, Tingkat Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang
Obligasi. Obligasi ini ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar
Rupiah) yang ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dan terdiri dari
3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah), ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan
Penuh (Full Commitment) dan terdiri dari:
Seri A  : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000.000,- (delapan
            miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80% (sembilan koma delapan nol
            persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga
            Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap
            triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet
            payment) sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi
            yaitu tanggal 14 Agustus 2023.




                                                     3
Page 46
Seri B   : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.000.000.000,- (dua
           miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,55% (sepuluh koma lima lima persen)
           per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi
           pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
           (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment)
           sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
           tanggal 14 Agustus 2025.
Seri C   : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.000.000.000,- (satu
           miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen)
           per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Bunga Obligasi
           pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap triwulan
           (3 bulan) sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh (bullet payment)
           sebesar 100% (seratus persen) yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo Obligasi yaitu
           tanggal 14 Agustus 2027.

Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp9.000.000.000
(sembilan miliar Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam
pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak akan menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Pelunasan Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

6.   Ketentuan Umum Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel berikut di bawah ini:

 Bunga Obligasi                                 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
      Ke-               Seri A (3 tahun)                 Seri B (5 tahun)            Seri C (7 tahun)
       1                      14 November 2020                 14 November 2020            14 November 2020
       2                        14 Februari 2021                  14 Februari 2021           14 Februari 2021
       3                             14 Mei 2021                      14 Mei 2021                 14 Mei 2021
       4                        14 Agustus 2021                   14 Agustus 2021             14 Agustus 2021
       5                      14 November 2021                 14 November 2021            14 November 2021
       6                        14 Februari 2022                  14 Februari 2022           14 Februari 2022
       7                             14 Mei 2022                      14 Mei 2022                 14 Mei 2022
       8                        14 Agustus 2022                   14 Agustus 2022             14 Agustus 2022
       9                      14 November 2022                 14 November 2022            14 November 2022
      10                        14 Februari 2023                  14 Februari 2023           14 Februari 2023
      11                             14 Mei 2023                      14 Mei 2023                 14 Mei 2023
      12                        14 Agustus 2023                   14 Agustus 2023             14 Agustus 2023
      13                                       -               14 November 2023            14 November 2023
      14                                       -                  14 Februari 2024           14 Februari 2024
      15                                       -                      14 Mei 2024                 14 Mei 2024
      16                                       -                  14 Agustus 2024             14 Agustus 2024
      17                                       -               14 November 2024            14 November 2024
      18                                       -                  14 Februari 2025           14 Februari 2025
      19                                       -                      14 Mei 2025                 14 Mei 2025
      20                                       -                  14 Agustus 2025             14 Agustus 2025
      21                                       -                                 -         14 November 2025
      22                                       -                                 -           14 Februari 2026
      23                                       -                                 -                14 Mei 2026
      24                                       -                                 -            14 Agustus 2026
      25                                       -                                 -         14 November 2026
      26                                       -                                 -           14 Februari 2027
      27                                       -                                 -                14 Mei 2027
      28                                       -                                 -            14 Agustus 2027




                                                      4
Page 47
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase
per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender.

7.   Jaminan Obligasi

Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan
wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Pengakuan Hutang, Perseroan berjanji akan memberikan jaminan kepada Pemegang
Obligasi yang akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan
ketentuan sebagai berikut:

Jenis Benda Jaminan adalah:
Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas tanah
tersebut, yang ada dan yang akan ada dikemudian hari berada dan/atau diperoleh atas bidang tanah
tersebut yang dapat dianggap sebagai benda jaminan dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama,
yaitu sebagai berikut:

SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 (tujuh ribu sembilan ratus empat puluh dua meter persegi)
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 00566/TUGUREJO/2017 tanggal 5 Desember 2017,
yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, pada tanggal 9 Januari 2018 dan
berakhir pada tanggal 23 November 2037.

Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
Propinsi 		      : Jawa Tengah
Kota		           : Semarang
Kecamatan        : Tugu
Kelurahan        : Tugurejo
yang tercatat atas nama Perseroan.

Nilai Benda Jaminan:
Nilai Jaminan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi.

Jaminan Pari Passu:
Jaminan yang diberikan Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan
diperjanjikan secara pari passu guna menjamin kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Ijarah.

Pembebanan dan Pengikatan Jaminan
Jaminan Hak Tanggungan Peringkat Pertama:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11.2 Perjanjian Perwaliamanatan, PT Samator selaku Pemberi Jaminan
wajib menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) selambat-lambatnya 30 Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh Perseroan
dengan persetujuan Wali Amanat.

8.   Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Prospektus ini perihal Penggunaan
Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
2020.




                                                 5
Page 48
9.     Tata Cara Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran
Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan pada Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada
Hari Kerja berikutnya.

10. Wali Amanat

PT Bank Mega Tbk merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
Mega Tbk. Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII perihal
Keterangan Tentang Wali Amanat.

11. Pembatasan-Pembatasan, Kewajiban-Kewajiban dan Kelalaian Perseroan

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau
seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar
menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:

12.1      Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt
          covenants) adalah sebagai berikut:
          Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
          sebagai berikut:
          12.1.1. Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                  bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai
                  akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan atau terhadap pemenuhan
                  kewajiban Perseroan terhadap Obligasi, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan
                  ketentuan bahwa semua syarat kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                  dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada
                  perusahaan penerus (surviving company).
                  Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban
                  Obligasi tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan
                  penerus tersebut harus memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk
                  memenuhi kewajiban-kewajiban Obligasi.
          12.1.2. Mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                  Perseroan yang mengakibatkan perubahan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
          12.1.3. memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan corporate guarantee) atas
                  kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif lebih
                  dari 20% (dua puluh persen) kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali:
                  i. Jaminan perusahaan tersebut diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan
                       dengan kegiatan usaha utama Perseroan.
                  ii. Jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha
                       Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
          12.1.4. Melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                  kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali hasil dan dari utang
                  tersebut untuk:
                  i. Kegiatan Usaha Utama Perseroan;
                  ii. Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
                       Perwaliamanatan dengan senantiasa memperhatikan pemenuhan Financial
                       Covenants.
          12.1.5. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
                  a) Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
                  b) Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Usaha sehari-
                       Hari Perseroan;


                                                  6
Page 49
               c)  Pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak terkonsolidasi dengan
                   kepemilikan minimum 50% (lima puluh persen) untuk keperluan Kegiatan Usaha
                   Sehari-Hari dari Perusahaan Anak tersebut;
               d) Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk
                   program kesejahteraan pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan
                   perusahaan Perseroan.
       12.1.6. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya,
               kecuali:
               a) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
               b) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                   kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif
                   terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                   Perjanjian Perwaliamanatan.

       12.2    Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.1 Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan
               sebagai berikut:
               a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan
                   wajar;
               b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
                   data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
                   setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima
                   secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
                   Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
                   permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka
                   Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
               c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka
                   persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu
                   14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut
                   diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
                   Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
                   Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

12.3   Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
       12.3.1 Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
       12.3.2 Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
               dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
               selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran
               Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, dan menyerahkan
               kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
               pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Obligasi.
       12.3.3 Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
               Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah dana tersebut, maka
               Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang
               merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara
               proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
       12.3.4 Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
               dan badan hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan
               kegiatan usaha utama Perseroan, dan semua izin untuk menjalankan kegiatan
               usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-
               izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk
               menjalankan kegiatan usaha utamanya.
       12.3.5 Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
               umum, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
               menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya
               dan yang diterapkan secara konsisten.




                                               7
Page 50
12.3.6  Segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting
        pada Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan
        kewajiban Perseroan dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
        Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya
        penetapan Pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban
        untuk melakukan pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau material
        yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya.
12.3.7 Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal-hal sebagai berikut:
        a. adanya pengubahan Anggaran Dasar, pengubahan susunan anggota direksi,
             dan atau pengubahan susunan anggota komisaris Perseroan, pembagian dividen
             kepada pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan
             keputusan-keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan keputusan
             Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari Perseroan serta menyerahkan
             akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan selambat-
             lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
        b. adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan
             Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan
             dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya
             sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, selambat-lambatnya dalam waktu
             5 (lima) Hari Kerja setelah perkara tersebut diketahui oleh Perseroan.
12.3.8 Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat,
        dan persetujuan persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan
        mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut,
        termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
        a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya
             90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau
             pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh
             Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
        b. laporan keuangan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya
             dalam waktu:
             •    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak
                  disertai laporan Akuntan Publik; atau
             •    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika
                  disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam
                  rangka penelaahan terbatas; atau
             •    90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku,
                  jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK
                  yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara
                  keseluruhan; atau
        pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana
        yang lebih dahulu;
12.3.9 Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan
        memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta
        kekayaan Perseroan yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai
        reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan
        berlaku umum pada bisnis yang sejenis.
12.3.10 Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk
        pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan kunjungan langsung
        ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin, dan dalam hal Wali Amanat
        berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat mempengaruhi secara material
        kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi
        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, memeriksa catatan keuangan Perseroan
        sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan termasuk
        peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih
        dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum
        kunjungan dilakukan.




                                         8
Page 51
        12.3.11 Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang
                baik.
        12.3.12 Memelihara rasio-rasio keuangan sebagaimana ditunjukkan dalam setiap laporan
                keuangan tahunan Perseroan (konsolidasi) terakhir yang telah diaudit sebagai berikut:
                •     Memelihara perbandingan total hutang dengan total ekuitas (Debt to Equity
                      Ratio) tidak lebih dari 3: 1 (tiga berbanding satu).
                •     Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest
                      Expenses) tidak kurang dari 1,5: 1 (satu koma lima berbanding satu).
                •     Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi
                      ditambah beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk
                      keuntungan/kerugian nilai tukar mata uang asing.
        12.3.13 Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang
                ada yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan
                harus atau akan tunduk kepadanya.
        12.3.14 Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.C.11
                Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-712/BL/2012 Tanggal 26-
                12-2012 (dua puluh enam Desember dua ribu dua belas) tentang Pemeringkatan Atas
                Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (selanjutnya disebut Peraturan Nomor: IX.C.11),
                yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau
                melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan
                terhadap Peraturan Nomor:IX.C.11).
        12.3.15 -     bersama dengan PT Samator selaku Pemberi Jaminan, memberikan Jaminan
                      sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan kepada
                      Pemegang Obligasi;
                -     Menandatangani Dokumen Jaminan, sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.2
                      Perjanjian Perwaliamanatan;
                -     Mempertahankan Nilai Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.7
                      Perjanjian Perwaliamanatan.
                -     menyampaikan laporan mengenai Jaminan kepada Wali Amanat, dengan
                      memperhatikan ketentuan dalam Pasal 11.9 Perjanjian Perwaliamanatan.
                -     Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Wali Amanat
                      sehubungan dengan Jaminan dan/atau menandatangani dokumen-dokumen
                      yang diperlukan sehubungan dengan Jaminan tersebut.
                -     Mengasuransikan Jaminan dengan melekatkan Banker’s Clause atas nama Wali
                      Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.6 Perjanjian Perwaliamanatan;
                -     Jika terjadi kekurangan atas Nilai Jaminan yang wajib dipenuhi Perseroan
                      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.7 Perjanjian Perwaliamanatan maka
                      Perseroan wajib menambah Jaminan sebagaimana tersebut dalam pasal 11.7
                      Perjanjian Perwaliamanatan;
        12.3.16 Mempertahankan harta kekayaan Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari
                nilai Pokok Obligasi untuk tidak dijadikan jaminan tehadap hutang apapun.
        12.3.17 Sejak Tanggal Emisi, Hak Guna Bangunan Nomor: 9 dan mesin-mesin sebagaimana
                tersebut dalam Pasal 11.1 huruf B Perjanjian Perwalimanatan yang dijadikan Jaminan
                dan juga segala sesuatu yang ada atau berdiri diatas Hak Guna Bangunan Nomor:
                9 baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari tidak akan
                dibebankan sebagai jaminan kepada pihak manapun dengan cara apapun kecuali
                untuk Pemegang Sukuk Ijarah dan Pemegang Obligasi.

12. Hak-Hak Pemegang Obligasi

Hak-hak pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
    dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada tanggal Pelunasan Pokok dan/atau
    Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan
    nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
    oleh Pemegang Obligasi.




                                                 9
Page 52
2.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
     berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi, Perseroan harus membayar denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Jumlah
     denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana
     tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu)
     tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
     Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan denda yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi.
4.   Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
     kepada Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan secara
     proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
     dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
     kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
     kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
     tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
     persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

13. Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
    kembali dengan harga pasar.
2) pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3) pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO.
6) pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak ter Afiliasi
    kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
7) rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar.
8) pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman rencana pembelian kembali sebagaimana dimaksud pada butir 7)
    dan 8) ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. bagi emiten yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui
         1. situs web emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
             asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
         2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
             berperedaran nasional.




                                                  10
Page 53
    b.  bagi emiten yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
        1. situs web emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
             asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
        2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
9) rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi
    e. tata cara penyelesaian transaksi
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi.
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 9) dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
        masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
        dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
        pembelian kembali Obligasi
13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
    OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
        kembali
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi
14) Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
    terdapat lebih dari satu obligasi oleh Perseroan;
15) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
16) Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi; dan
17) pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
        hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
        kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
        menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
        Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

14. Kelalaian (Wanprestasi)

14.1 Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
     a    Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
          Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada
          anggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau



                                                  11
Page 54
     b   Apabila Perseroan tidak memberikan Jaminan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
         Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     c   Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah
         satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah hutang keseluruhannya melebihi 45%
         (empat puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun
         yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan
         berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak
         yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
         membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali);
     d   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan (selain Pasal 9.1.a dan Pasal 9.1.b pada Perjanjian Perwaliamanatan);
         atau
     e   Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
14.2 Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a   Angka 14.1. huruf a dan c ketentuan ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari
         Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan
         keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan
         tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b   Ayat 14.1 huruf b ketentuan ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
         yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
         lama 60 (enam puluh) Hari Kerja setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     c   Ayat 14.1 huruf d dan e ketentuan ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
         yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
         lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.

     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.

     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada Perseroan berhak
     memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah
     yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
     pembayarannya dengan segera dan sekaligus.

     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
     kepada Perseroan.

     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
     yang bersangkutan.




                                                 12
Page 55
14.3 Apabila:
     a    Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b    Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau
          terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     c    Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang; atau
     d    Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e    Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
          (in kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
          akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

15. Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15.1 RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
      a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
           mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
           tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan.
      b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
           pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
           suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
           mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
      c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
           Perjanjian Perwaliamanatan;
      d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk
           dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
           sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK Nomor: 20; dan
      e) mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
           tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-
           undangan.
15.2 RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
      a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
           lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
           Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
           kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO.
      b) Perseroan;
      c) Wali Amanat; atau
      d) Bapepam dan LK.
15.3		Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 16.2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan
      secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
      harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
      Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
      Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
      Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan



                                                 13
Page 56
      secara tertulis dari Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
      diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
15.4		Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
      mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
      tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) hari
      setelah diterimanya surat permohonan.
15.5 Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
      a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
            yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
            pemanggilan.
      b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO, melalui
            paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
      c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
            RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
            diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
      d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
            antara lain:
            (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
            (2) agenda RUPO;
            (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
            (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
            (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
      e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) hari dan paling
            lambat 21 (dua puluh satu) hari dari RUPO sebelumnya.
15.6 Tata cara RUPO:
      a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
            RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
      b) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
            namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
            penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
      c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
            Amanat.
      d) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
            dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
            sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
            dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
            yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
            1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
      e) Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
            RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
            mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
      f)    Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
            kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
      g) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
            diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
      h) Sebelum pelaksanaan RUPO:
            -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
                  kepada Wali Amanat.
            -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                  Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
            -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO
                  berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
                  Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
      i)    RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
            Perseroan dan Wali Amanat.
      j)    RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.




                                                 14
Page 57
     k)   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk
          Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
     l)   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
          RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
          RUPO tersebut.
     Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
     mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita
     acara RUPO.
15.7 Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
     pengambilan keputusan:
     a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                  bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO.
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO.
         (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.




                                                   15
Page 58
               (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
               (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                    dalam RUPO.
               (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
               (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                    dalam RUPO.
     b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO kedua.
          (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
          (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
               terbanyak.
          (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud angka (5) tidak tercapai, maka
               dapat diadakan RUPO yang keempat;
          (7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
               Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
          (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
               memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 15.5.
15.8 Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
      Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
      dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
15.9 Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
15.10 Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan yang diambil
      dalam RUPSI.
15.11 Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
      karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-
      keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku
      efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
      perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
15.12 Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
      Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
      RUPO tersebut wajibditanggung oleh Perseroan.




                                                  16
Page 59
15.13 Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
      Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
      Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
      Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
      perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
      tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
      RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
      untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
      tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang
      kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
15.14 Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
      dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
      dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang undangan yang berlaku
      di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
15.15 Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-
      undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
      tersebut yang berlaku.

16. Hak Senioritas Hutang

Sebelum terbitnya hak tanggungan atas Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak
Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya,
baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada,
sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Pada saat diterbitkannya sertifikat hak tanggungan atas Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal
11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pemegang Obligasi mempunyai hak untuk didahulukan
terhadap kreditur lainnya (hak preferen) dan Pemegang Obligasi mendapatkan hak untuk mengambil
pelunasan Obligasi atas hasil eksekusi Jaminan tersebut sebagaimana tersebut dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan dengan jumlah sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pokok Obligasi,
sedangkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pokok Obligasi adalah paripassu dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali
hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
ada maupun yang akan ada.

Adapun hak senioritas yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi adalah hak untuk didahulukan (hak preferen) yang timbul dari pemberian Jaminan sebagaimana
diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan ini dan selain daripada hak untuk didahulukan
(hak preferen) tersebut, Pemegang Obligasi tidak memiliki hak keutamaan atau senioritas lainnya
dibandingkan dengan utang lainnya yang dimiliki oleh Perseroan.

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak
melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 6.3.12 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi.

17. Tambahan Utang Yang Dapat Dibuat Oleh Perseroan Dimasa Yang Akan Datang

Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebelum dilunasinya semua
Pokok Obligasi dan atau Bunga Obligasi, Perseroan tidak akan melakukan pengeluaran Obligasi,
atau instrumen hutang lain yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Obligasi tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat.




                                                17
Page 60
18. Perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan
    dan/atau penambahan perjanjian perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu Perjanjian
    tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut
    dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku.
b. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi,
    maka perubahan perjanjian perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan
    persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu
    perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
    dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
    terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak
    perwaliamanatan.

19. Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi

Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini, mengenai
Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
Dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

A. PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II ANEKA GAS INDUSTRI TAHAP I
   TAHUN 2020

Keterangan ringkas mengenai Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
adalah sebagai berikut:

1.   Nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan

Nama Sukuk Ijarah Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Umum Ini adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan
II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

2.   Jenis Sukuk Ijarah Berkelanjutan

Struktur Sukuk yang digunakan adalah Sukuk Ijarah dan diterbitkan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah
Nasional – UI (DSN-MUI) No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tanggal 14 September 2002 tentang Obligasi
Syariah dan Fatwa DSN-MUI No. 41/DSN-MUI/III/2004 tanggal 4 Maret 2004 tentang Obligasi Syariah
Ijarah.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan
atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban pembayaran Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk
Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian.

Untuk melakukan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat akan mengadakan akad-akad/
perjanjian-perjanjian yang diperlukan untuk memenuhi transaksi ijarah atas Objek Ijarah. Objek Ijarah
yang menjadi dasar Sukuk memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal, tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal, dan Perseroan menjamin, selama periode Sukuk, Objek yang menjadi
dasar Sukuk tersebut tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah Pasar Modal, berdasarkan:
a. Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
     Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Adendum
     dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020, keduanya dibuat di
     bawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk. sebagai
     wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah.


                                                 18
Page 61
b.   Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
     Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Adendum
     dan Pernyataan Kembali Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020, keduanya dibuat di
     bawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk. sebagai
     wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah.

Skema Sukuk Ijarah:




Penjelasan skema Sukuk Ijarah (Ringkasan Akad Ijarah dan Akad Wakalah) adalah sebagai berikut:
1. Atas penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh PT Bank
    Mega Tbk. (“Wali Amanat Sukuk Ijarah”) melakukan Akad Ijarah, maka Perseroan mengalihkan
    manfaat Obyek Ijarah (berupa kontrak/perjanjian jual beli atas pemanfaatan Obyek Ijarah) kepada
    Pemegang Sukuk Ijarah (dalam hal ini adalah investor melalui atau yang diwakili Wali Amanat)
    sebesar nilai penerbitan Sukuk Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh
    miliar Rupiah), dan Pemegang Sukuk Ijarah (dalam hal ini adalah investor melalui atau yang diwakili
    Wali Amanat) menerima pengalihan manfaat atas Obyek Ijarah dari Perseroan.

2.   Pemegang Sukuk Ijarah (melalui atau yang diwakili Wali Amanat) memberikan kuasa (Akad
     Wakalah) kepada Perseroan untuk menyewakan Obyek Ijarah tersebut kepada Pihak Ketiga/
     customer (penyewa).

     Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
     -   Membuat dan melangsungkan perjanjian/kontrak dengan pihak ketiga sebagai pengguna
         Obyek Ijarah tersebut yang tidak menjual barang dagangan atau tidak menjalankan kegiatan
         usaha yang bertentangan dan/atau tidak sesuai dengan Syariah Islam khususnya Prinsip
         Syariah di Pasar Modal dan, apabila diperlukan, membuat perpanjangan, perubahan atau
         penambahannya atas perjanjian/kontrak yang sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak
         ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan praktek industri yang berlaku
         umum dan wajar.
     -   Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian
         dengan pihak ketiga sebagai pengguna Obyek Ijarah, termasuk akan tetapi tidak terbatas
         untuk melakukan penagihan dan menerima seluruh hasil penagihan atas pemanfaatan Obyek
         Ijarah dari pihak ketiga.
     -   Memperpanjang perjanjian/kontrak atau membuat dan melangsungkan perjanjian/kontrak
         baru dengan pihak ketiga yang sama atau pihak ketiga lainnya.

3.   Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah (melalui atau yang diwakili Wali
     Amanat) bertindak sebagai Mu’jir (Pemberi Sewa) menyewakan Obyek Ijarah tersebut kepada
     Pihak Ketiga sebagai Musta’jir (Penyewa).


                                                  19
Page 62
4.   Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Pihak Ketiga memberikan pembayaran sewa kepada
     Perseroan. Atas Obyek Ijarah tersebut, Perseroan telah membuat kontrak kepada Pihak Ketiga
     senilai Rp15.663.000.000,- (lima belas miliar enam ratus enam puluh tiga juta Rupiah) per tahun
     sebagaimana dirinci pada sub bab Objek Iijarah di bawah.

     Dasar perhitungan nilai kontrak ini ditambah dengan nilai obyek Ijarah akan mencukupi untuk
     pembayaran kewajiban yang terdiri dari cicilan pembayaran imbalan Ijarah dan sisa imbalan ijarah.
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 ini dijamin dengan agunan
     kebendaan (yang menjadi Obyek Ijarah, berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak)
     milik Perseroan dengan nilai 50% (lima puluh persen) dari Sisa Imbalan Ijarah.

5.   Perseroan membayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara
     periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo
     Sukuk.

Sumber dana yang digunakan untuk untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa
Imbalan Ijarah berasal dari pendapatan yang diterima dari kegiatan usaha keseluruhan Perseroan.

Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah, dalam hal mana
dapat mengakibatkan:
a. Terhambatnya pengalihan dan penerimaan Objek Ijarah; dan
b. Kerugian di pihak Pemegang Sukuk Ijarah atas turunnya nilai Objek Ijarah menjadi kurang dari nilai
    pengalihan Objek Ijarah selama jangka waktu Sukuk Ijarah

maka atas permintaan pertama Wali amanat kepada Perseroan, maka Perseroan akan menggantikan
Objek Ijarah dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan
jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah. Untuk penyediaan dan pemberian Objek
Ijarah pengganti memerlukan persetujuan RUPSI dan jika terjadi penurunan nilai Objek Ijarah, maka
Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja
sejak terjadinya peristiwa tersebut serta wajib mengajukan Objek Ijarah pengganti.

Jika terjadi perubahan atas Akad Ijarah, maka terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI serta wajib dilakukan
secara tertulis dan ditandatangani oleh Perseroan dan Wali Amanat dalam suatu perjanjian yang tidak
dapat terpisahkan dari Akad Syariah.

Perjanjian-perjanjian dan Akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat
dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada Opini
Syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas
Industri Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020.

3.   Objek Ijarah

Objek Ijarah dalam Sukuk Ijarah ini adalah tanah, mesin-mesin dan peralatan mesin atau tangki
penyimpanan dan/atau peralatan lainnya milik Perseroan beserta kontrak pemanfaatannya dengan
pihak ketiga, dengan uraian sebagai berikut:

-    Perjanjian No. DistributionAgreement_LGL447 tanggal 1 September 2018;
-    Perjanjian No. DistributionAgreement_LGL_623 tanggal 1 April 2019;
-    Perjanjian No. 020/PRJ/HK-AGI-KDL/V/2015 tanggal 6 Mei 2015;
-    Perjanjian No. 036/PERJ/HK-AGI/I/2018 tanggal 2 Januari 2018;
-    Perjanjian No. DistributionAgreement_LGL_579 tanggal 1 Oktober 2018.




                                                  20
Page 63
4.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah

Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) yang ditawarkan dan dijamin dengan Kesanggupan Penuh
(Full Commitment) sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah). Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam pernjaminan Kesanggupan Terbaik (Best
Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak akan
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran kembali Sisa
Imbalan Ijarah dari masing-masing Seri Sukuk Ijarah dan/atau pembelian kembali sebagai pembayaran
kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah sesuai dengan
ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan Satuan Pemindahbukuan Sukuk
Ijarah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus
dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

5.   Harga Penawaran

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Sukuk Ijarah.

6.   Jangka Waktu, Jatuh Tempo Dan Cicilan Imbalan Ijarah

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,- (lima ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu
Rupiah) per tahun atau Rp105.500.000,- (seratus lima juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan
Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 November 2020 dan dibayarkan setiap
triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) yang
dilakukan pada tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah yaitu tanggal 14 Agustus 2025.

Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan
Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada Tanggal
Pembayaran Kembali Pokok Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

7.   Ketentuan Umum Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah

Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing seri Sukuk
Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut di bawah ini:

         Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                    Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                     1                                                                     14 November 2020
                     2                                                                       14 Februari 2021
                     3                                                                            14 Mei 2021
                     4                                                                        14 Agustus 2021
                     5                                                                     14 November 2021
                     6                                                                       14 Februari 2022
                     7                                                                            14 Mei 2022
                     8                                                                        14 Agustus 2022
                     9                                                                     14 November 2022
                    10                                                                       14 Februari 2023
                    11                                                                            14 Mei 2023




                                                  21
Page 64
         Cicilan Imbalan Ijarah Ke-                   Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                    12                                                                       14 Agustus 2023
                    13                                                                    14 November 2023
                    14                                                                      14 Februari 2024
                    15                                                                           14 Mei 2024
                    16                                                                       14 Agustus 2024
                    17                                                                    14 November 2024
                    18                                                                      14 Februari 2025
                    19                                                                           14 Mei 2025
                    20                                                                       14 Agustus 2025

Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Sukuk Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung
30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

8.   Jaminan Sukuk Ijarah

Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan
wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah dan Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji akan memberikan
jaminan kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jenis Benda Jaminan adalah:
Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas tanah
tersebut, yang ada dan yang akan ada dikemudian hari berada dan/atau diperoleh atas bidang tanah
tersebut yang dapat dianggap sebagai benda jaminan dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama,
yaitu sebagai berikut:

SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 (tujuh ribu sembilan ratus empat puluh dua meter persegi)
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 00566/TUGUREJO/2017 tanggal 5 Desember 2017,
yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, pada tanggal 9 Januari 2018 dan
berakhir pada tanggal 23 November 2037.

Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
Propinsi 		      : Jawa Tengah
Kota		           : Semarang
Kecamatan        : Tugu
Kelurahan        : Tugurejo
yang tercatat atas nama Perseroan.

Nilai Benda Jaminan:
Nilai Jaminan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah.

Jaminan Pari Passu:
Jaminan yang diberikan Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan
diperjanjikan secara pari passu guna menjamin kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan Pemegang
Obligasi.

Pembebanan dan Pengikatan Jaminan
Jaminan Hak Tanggungan Peringkat Pertama:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11.2 Perjanjian Perwaliamanatan, PT Samator selaku Pemberi Jaminan
wajib menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) selambat-lambatnya 30 Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh Perseroan
dengan persetujuan Wali Amanat.



                                                 22
Page 65
9.   Dana Pelunasan Sukuk Ijarah (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Prospektus ini
perihal Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum.

10. Perpajakan

Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab IX mengenai Perpajakan.

11. Tata Cara Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah

Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Bilamana tanggal pelunasan
Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan pada Hari
Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

12. Wali Amanat

PT Bank Mega Tbk merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Mega Tbk. Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII perihal
Keterangan Tentang Wali Amanat.

13. Pembatasan-Pembatasan, Kewajiban-Kewajiban dan Kelalaian Perseroan

Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dilunasi
dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum
seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji
dan mengikatkan diri:
12.1    Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenant)
        adalah sebagai berikut:
        Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
        sebagai berikut:
        12.1.1. Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                 bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai
                 akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan atau terhadap pemenuhan
                 kewajiban Perseroan terhadap Sukuk Ijarah, kecuali hal-hal tersebut dilakukan
                 dengan ketentuan bahwa semua syarat kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian
                 Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan
                 mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company).

                Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban
                Sukuk Ijarah tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan
                perusahaan penerus tersebut harus memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai
                untuk memenuhi kewajiban-kewajiban Sukuk Ijarah.
        12.1.2. Mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                Perseroan yang mengakibatkan perubahan terhadap kegiatan usaha utama
                Perseroan.




                                                23
Page 66
       12.1.3. memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
               atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
               lebih dari 20% (dua puluh persen) kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan,
               kecuali:
               a) Jaminan perusahaan tersebut diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan
                    dengan kegiatan usaha utama Perseroan.
               b) Jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha
                    Perseroan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan.
       12.1.4. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
               kedudukan utang yang timbul berdasarkan Sukuk Ijarah, kecuali hasil dan dari utang
               tersebut untuk:
               a) Kegiatan Usaha Utama Perseroan;
               b) Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
                    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan senantiasa memperhatikan pemenuhan
                    Financial Covenants.
       12.1.5. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
               a) Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                    Sukuk Ijarah;
               b) Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-
                    hari Perseroan;
               c) Pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak terkonsolidasi dengan
                    kepemilikan minimum 50% (lima puluh persen) untuk keperluan Kegiatan Usaha
                    Sehari-Hari dari Perusahaan Anak tersebut;
               d) Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk
                    program kesejahteraan pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan
                    perusahaan Perseroan.
       12.1.6. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya,
               kecuali:
               a) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
               b) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                    kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif
                    terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

12.2   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 12.1 diatas akan diberikan
       oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan ketentuan sebagai berikut:
       12.2.1. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan
                wajar;
       12.2.2. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta
                tambahan data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja
                setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima
                secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan jika dalam waktu 14 (empat
                belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
                permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat Sukuk
                Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan persetujuannya;
                dan
       12.2.3. Jika Wali Amanat Sukuk Ijarah meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya,
                maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah
                dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya
                tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan jika dalam waktu
                14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
                penolakan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap
                telah memberikan persetujuan.




                                               24
Page 67
12.3   Selama Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah belum dilunasi seluruhnya, Perseroan
       wajib untuk:
       12.3.1. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                Ijarah.
       12.3.2. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan
                Ijarah, Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, yang jatuh tempo kepada Agen
                Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal
                Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
                Ijarah, dan menyerahkan kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah fotokopi bukti penyetoran
                dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah.
       12.3.3. Apabila sampai tanggal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
                Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyetorkan
                dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat
                Keterlambatan atas kelalaian tersebut. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan
                dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional sesuai dengan besarnya
                Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
       12.3.4. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                dan badan hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan
                kegiatan usaha utama Perseroan, dan semua izin untuk menjalankan kegiatan
                usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-
                izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk
                menjalankan kegiatan usaha utamanya.
       12.3.5. Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
                umum, dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
                menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya
                dan yang diterapkan secara konsisten.
       12.3.6. Segera memberitahu Wali Amanat Sukuk Ijarah setiap kali terjadi kejadian atau
                keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif
                terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka pembayaran Cicilan
                Imbalan Ijarah, pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lainnya
                sehubungan dengan Sukuk Ijarah antara lain, terdapatnya penetapan Pengadilan yang
                dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan
                ulang apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat mempengaruhi
                kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya.
       12.3.7. Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah atas hal-hal
                sebagai berikut, selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah
                kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
                a. adanya perubahan Anggaran Dasar, pengubahan susunan anggota direksi, dan
                     atau pengubahan susunan anggota komisaris Perseroan, pembagian dividen
                     kepada pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan
                     keputusan-keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan keputusan
                     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari Perseroan serta menyerahkan
                     akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan selambat-
                     lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                b. adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan
                     Perseroan yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan
                     dalam menjalankan kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya
                     sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
       12.3.8. Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat
                Sukuk Ijarah, dan persetujuan persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk
                membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal
                tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
                a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya
                     90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau
                     pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh
                     Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;


                                               25
Page 68
         b.   laporan keuangan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya
              dalam waktu:
              •    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak
                   disertai laporan Akuntan Publik; atau
              •    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika
                   disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam
                   rangka penelaahan terbatas; atau
              •    90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku,
                   jika disertai laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK
                   yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara
                   keseluruhan; atau
         pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana
         yang lebih dahulu;
12.3.9. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan
         memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta
         kekayaan Perseroan yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai
         reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan
         berlaku umum pada bisnis yang sejenis
12.3.10. Memberi izin kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk pada Hari Kerja dan selama
         jam kerja Perseroan, melakukan kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan
         pemeriksaan atas izin-izin, dan dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah berpendapat
         terdapat suatu kejadian yang dapat mempengaruhi secara material kemampuan
         Perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, memeriksa catatan keuangan
         Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
         termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis
         terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja
         sebelum kunjungan dilakukan.
12.3.11. Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang
         baik.
12.3.12. Memelihara rasio-rasio keuangan sebagaimana ditunjukkan dalam setiap laporan
         keuangan tahunan Perseroan konsolidasi) yang telah diaudit sebagai berikut:
·        Memelihara perbandingan total hutang dengan total ekuitas (Debt to Equity Ratio)
         tidak lebih dari 3: 1 (tiga berbanding satu).
·        Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest Expenses)
         tidak kurang dari 1,5: 1 (satu koma lima berbanding satu).
·        Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi
         ditambah beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk
         keuntungan/kerugian nilai tukar mata uang asing.
12.3.13. Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang
         ada yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan
         harus atau akan tunduk kepadanya.
12.3.14. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.C.11
         Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-712/BL/2012 Tanggal 26-
         12-2012 (dua puluh enam Desember dua ribu dua belas) tentang Pemeringkatan Atas
         Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (selanjutnya disebut Peraturan Nomor: IX.C.11),
         yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
12.3.15. Dalam Sukuk Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan
         untuk bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali
         keseluruhan atas Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah.
12.3.16. -    bersama dengan PT Samator selaku Pemberi Jaminan, memberikan Jaminan
              sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
              Kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
         -    Menandatangani Dokumen Jaminan, sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.3
              Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
         -    Mempertahankan Nilai Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.5
              Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.



                                         26
Page 69
                  -     menyampaikan laporan mengenai hasil penilaian Jaminan dari penilai independen
                        kepada Wali Amanat.
                  -     Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Wali Amanat
                        sehubungan dengan Jaminan dan/atau menandatangani dokumen-dokumen
                        yang diperlukan sehubungan dengan Jaminan tersebut.
                  -     Mengasuransikan Jaminan dengan melekatkan Banker’s Clause atas nama Wali
                        Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.4 Perjanjian Perwaliamanatan
                        Sukuk Ijarah.
                  -     Jika terjadi kekurangan atas Nilai Jaminan yang wajib dipenuhi Perseroan
                        sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                        Ijarah maka Perseroan wajib menambah Jaminan sebagaimana tersebut dalam
                        pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
                  -     Perseroan tidak akan menjaminkan Jaminan yang telah diberikan kepada
                        Pemegang Sukuk Ijarah kepada pihak manapun.
         12.3.17. Mempertahankan harta kekayaan Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari
                  nilai Sisa Imbalan Ijarah untuk tidak dijadikan jaminan terhadap hutang apapun.
         12.3.18. Memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal dan semua syarat dan ketentuan dalam
                  Dokumen Emisi sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah.
         12.3.19. Menyampaikan pernyataan kepada Wali Amanat, setiap 6 (enam) bulan sekali sejak
                  Tanggal Emisi yang menyatakan bahwa:
                  a. Perseroan selalu memenuhi ketentuan Akad Syariah.
                  b. Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah
                        di Pasar Modal.
         12.3.20. Menyampaikan laporan daftar Obyek Ijarah kepada Wali Amanat per tahun yang
                  disampaikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal akhir
                  periode laporan tersebut.
         12.3.21. Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang Piutang sebagaimana
                  diatur dalam Pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, maka Perseroan
                  wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk
                  Ijarah.

14. Hak-Hak Pemegang Sukuk Ijarah

Hak-hak pemegang Sukuk Ijarah antara lain sebagai berikut:
1) Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang akan
    dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk Pemegang Sukuk Ijarah Ijarah yang bersangkutan yang
    namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang dibayar melalui KSEI selaku Agen
    Pembayaran.
2) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
    yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
    Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
    ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
    4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, maka pembeli Sukuk
    Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah
    pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
    dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3) Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
    Imbalan Ijarah dan/atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal
    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
    sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 ayat 6.3.2 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, maka
    Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar
    Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp320.833,- (tiga ratus dua puluh ribu
    delapan ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
    dari jumlah keterlambatan untuk setiap hari yang terlewati.
    Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
    Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
    secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.


                                                  27
Page 70
4)   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk
     Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
     kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
     dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
     mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

15. Kelalaian (Wanprestasi)

15.1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
      atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
      a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
           kembali Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
           Cicicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
      b. Apabila Perseroan tidak memberikan Jaminan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
      c. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian hutang oleh salah
           satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah hutang keseluruhannya melebihi 45%
           (empat puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun
           yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan
           berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak
           yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
           membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali);
      d. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain Pasal 9.1.a dan Pasal 9.1.b Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah); atau
      e. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
           dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
15.2. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu: dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian
      sebagaimana dimaksud dalam:
      a. Ayat 9.1. huruf a dan c Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan keadaan
           atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja,
           setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang
           dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan
           untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat
           Sukuk Ijarah; atau
      b. Ayat 9.1 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan keadaan atau kejadian tersebut
           berlangsung terus menerus paling lama 60 (enam puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya
           teguran tertulis dari Wali Amanat Sukuk Ijarah sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan,
           tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
           menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk
           Ijarah; atau
      c. Ayat 9.1 huruf d dan e Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan keadaan atau kejadian
           tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan
           memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran
           tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya
           teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
           adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
           diterima oleh Wali Amanat.
      maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
      kepada Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar
      harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.
      Wali Amanat Sukuk Ijarah atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada
      Perseroan berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.


                                                   28
Page 71
     Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat Sukuk Ijarah akan meminta Perseroan untuk memberikan
     penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima
     penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas
     langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
     Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat Sukuk Ijarah melakukan penagihan kepada
     Perseroan, maka Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat
     dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.

      Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus
      melakukan penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran
      dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
15.3. Apabila:
      a. Perseroan dicabut izin usahanya oleh pihak yang berwenang sesuai dengan perundang-
          undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
      b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau
          terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
      c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang; atau
      d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
          mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
          seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
      e. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
          kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
          akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
      f. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status Sukuk Iajarah tidak lagi menjadi Efek Syariah,
          sebagaimana tersebut dalam Pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

     maka Wali Amanat Sukuk Ijarah berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan
     Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
     Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Ijarah dibebaskan dari segala tindakan
     dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan
     sendirinya.

16. Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
16.1. RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
       a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
            mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
            perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijaran, dan/atau ketentuan
            lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
       b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk Ijarah,
            memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
            Amanat Sukuk Ijarah, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk
            mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
       c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk Ijarah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk
            Ijarah menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
       d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
            Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
            terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
            Ijarah dan dalam POJK Nomor 20; dan



                                                 29
Page 72
        e.   mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
             tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
             perundang-undangan;
        f. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure, dalam hal tidak tecapai
             kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat
16.2.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
        a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
             sedikit dari 20% (dua puluh persen) dan jumlah Sukuk Ijarah yang belum dibayar kembali
             tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan
             permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI.
        b. Perseroan;
        c. Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
        d. OJK.
16.3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 16.2 poin a), poin b), dan poin d) wajib
        disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah dengan melampirkan asli KTUR.
        Permintaan tertuls dimaksud harus memuat acara yang diminta dengan ketentuan sejak
        diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang
        mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah akan dibekukan oleh KSEI
        sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
        KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
        Amanat Sukuk Ijarah dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat
        permintaan tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
16.4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau
        Perseroan untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberitahukan
        secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK,
        paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
16.5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggara RUPSI.
        a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
             Indonesia yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas)
             Hari Kalender sebelum pemanggilan.
        b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
             RUPSI, melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
             berperedaran nasional.
        c. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari
             Kalender sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI
             sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kourum.
        d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi
             antara lain:
             (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
             (2) Agenda RUPSI;
             (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
             (4) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
             (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengabilan keputusan RUPSI.
        e. RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender
             dan paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
16.6.   Tata cara RUPSI:
        a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
             menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah
             yang dimilikinya.
        b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah
             yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
             sebelum tanggal penyelenggaran RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan
             lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
        c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada
             Wali Amanat Sukuk Ijarah.
        d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut
             tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
             penyelenggaraan RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan


                                                 30
Page 73
             dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah atau setelah memperoleh
             persetujuan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya
             jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja
             setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
        e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara
             dalam RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai
             hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
        f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
             kecuali Wali Amanat Sukuk Ijarah memutuskan lain.
        g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
             tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
        h. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
             -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari
                  Afiliasinya kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah.
             -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                  Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
             -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam
                  RUPSI berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai
                  apakah Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
                  Perseroan.
        i. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
             Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah.
        j. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah.
        k. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan
             menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
        l. Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk Ijarah diminta oleh Perseroan atau Pemegang
             Sukuk Ijarah, maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah,
             maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
             diadakannya RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta
             diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi
             RUPSI serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
16.7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Ijarah, kuorum dan pengambilan keputusan:
        a) Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai
             berikut:
             (1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
                  ketentuan sebagai berikut:
                  (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                        empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan
                        berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                        sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
                        RUPSI.
                  (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak
                        tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
                  (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                        atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                        yang masih belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah
                        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                        jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
                  (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak
                        tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
                  (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                        atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                        yang masih belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah
                        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                        Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.



                                                    31
Page 74
     (2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk
          Ijarah maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuuk Ijarah
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
               atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     (3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (i) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (iii) tidak
               tercapai, maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
               atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
               Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
b)   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
          per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI kedua.
     (3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
          belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah dan mengikat
          apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
          yang hadir dalam RUPSI.
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
     (5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih



                                            32
Page 75
                 belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                 berdasarkan keputusan suara terbanyak.
             (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud angka (5) tidak tercapai, maka
                 dapat diadakan RUPSI yang keempat;
             (7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah
                 atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                 dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
                 Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
             (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
                 memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 16.5;
16.8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan
       kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya
       tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, yang ditetapkan dalam Perjanjian
       Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
16.9. Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
16.10. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan yang diambil
       dalam RUPSI.
16.11. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali
       Amanat Sukuk Ijarah, karena Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk
       Ijarah wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI
       mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian
       lain sehubungan dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
       perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
       sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
16.12. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar
       harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
       pengumuman hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
16.13. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas
       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan
       dengan perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata
       cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
       menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
       perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya
       30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI
       (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertantu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
       Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk
       Ijarah berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa
       terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.
16.14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI
       dapat dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali
       Amanat Sukuk Ijarah dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan Peraturan perundang-
       undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
16.15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
       undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku
       di Negara Republik Indonesia.

17. Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1) pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
     kembali dengan harga pasar;
2) pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3) pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah;



                                                33
Page 76
5)  pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
    telah memperoleh persetujuan RUPSI;
6) pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak
    ter Afiliasi kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
    Pemerintah.
7) rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
8) pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman rencana pembelian kembali sebagaimana dimaksud pada
    butir 7) dan 8) ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. bagi emiten yang sahamnya tecatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
         1. situs web emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
               asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
         2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
               berperedaran nasional.
    b. bagi emiten yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
         1. situs web emiten dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
               asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
         2. 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
9) rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali.
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 9) dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
         masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan;
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah.
13) Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah kepada
    OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
    b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
         dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.




                                                34
Page 77
14) Pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan sukuk ijarah yang tidak dijamin
    jika terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang diterbitkan Perseroan.
15) Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang tidak
    dijamin
16) pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk ijarah; dan
17) pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
          RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk
          Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
          menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain
          dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

18. Hak Senioritas Hutang

Sebelum terbitnya hak tanggungan atas Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan
hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Pada saat diterbitkannya sertifikat hak tanggungan atas Jaminan sebagaimana tersebut dalam
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk
didahulukan terhadap kreditur lainnya (hak preferen) dan Pemegang Sukuk Ijarah mendapatkan hak
untuk mengambil pelunasan Sukuk Ijarah atas hasil eksekusi Jaminan tersebut sebagaimana tersebut
dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan jumlah sebesar 50% (lima puluh
persen) dari Sisa Imbalan Ijarah, sedangkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Sisa Imbalan Ijarah
adalah paripassu dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

Adapun hak senioritas yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah ini adalah hak untuk didahulukan (hak preferen) yang timbul dari pemberian Jaminan
sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini dan selain daripada
hak untuk didahulukan (hak preferen) tersebut, Pemegang Sukuk Ijarah tidak memiliki hak keutamaan
atau senioritas lainnya dibandingkan dengan utang lainnya yang dimiliki oleh Perseroan.

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak
melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 6.3.12 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.

19. Tambahan Utang Yang Dapat Dibuat Oleh Perseroan Dimasa Yang Akan Datang

Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sebelum dilunasinya semua
Sisa Imbalan Ijarah dan atau Cicilan Imbalan Ijarah, Perseroan tidak akan melakukan pengeluaran
Sukuk Ijarah, atau instrumen hutang lain yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari
Sukuk Ijarah tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat.




                                                 35
Page 78
20. Perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan sebelum Tanggal Emisi,
     maka perubahan dan/atau penambahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah tersebut harus
     dibuat dalam suatu Perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan
     Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan tidak
     mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah dilakukan pada dan/atau setelah
     Tanggal Emisi, maka perubahan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan
     setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut
     dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan
     Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila
     dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah berdasarkan
     peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak perwaliamanatan.

21. Prosedur Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah

Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus ini, mengenai
Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

C. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-42/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 Perihal
Perubahan Peraturan Nomor: IX.C.1 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Peraturan Nomor: IX.C.11, Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan
Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang
dilaksanakan oleh PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahun 2020 dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahun 2020 sesuai dengan surat Fitch No. 87/DIR/
RAT/IV/2020 tanggal 28 April 2020 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) Perseroan, dimana Fitch
menetapkan antara lain:
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Program Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
    sejumlah maksimum Rp500 miliar di A-(idn).
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
    Industri sejumlah maksimum Rp1 triliun di A-(idn).
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
    Tahun 2020 sejumlah maksimum Rp190 miliar dengan jangka waktu maksimum 7 tahun di A-(idn).
-   Peringkat Nasional Jangka Panjang untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
    Tahun 2020 sejumlah maksimum Rp190 miliar dengan jangka waktu maksimum 7 tahun di A-(idn).

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Fiitch tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/
atau Sukuk.




                                                 36
Page 79
D. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tanggal
8 Desember 2014 yaitu:
1. Merupakan Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
    dan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas
    Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
    Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana ternyata dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal
    4 Mei 2020, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
2. Akan mematuhi “persyaratan efek” pada Penawaran Umum Sukuk Ijarah Tahap II dan/atau Tahap
    Selanjutnya (jika ada) pada Periode Penawaran Umum Berkelanjutan.
3. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
    atau Sukuk merupakan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk
    dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
    masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
    Pemeringkat Efek.




                                                37
Page 80
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II ANEKA GAS
    INDUSTRI TAHAP I TAHUN 2020


Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi,
akan dipergunakan untuk modal kerja yaitu pembayaran beban usaha Perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya
Emisi, akan dipergunakan untuk modal kerja yaitu pembayaran beban usaha Perseroan. Penggunaan
dana tersebut dapat diperkenankan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai opini syariah
yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi yang merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi
tertentu dan/atau transaksi material, Perseroan akan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan No.IX.E.1 dan Peraturan No.IX.E.2.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib
melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK
paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO dan RUPSI dan memperoleh persetujuan RUPO
dan RUPSI sesuai dengan POJK No.30/POJK.04/2015. Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi wajib memperoleh persetujuan Wali Amanat setelah terlebih dahulu
disetujui oleh RUPO dan RUPSI sesuai dengan Peraturan OJK No. 20.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK
sesuai dengan POJK No. 30/POJK.04/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi tersebut wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau
disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan Sukuk Ijarah telah direalisasikan.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang belum
direalisasikan, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman
dan likuid.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya (sudah termasuk pajak) yang dikeluarkan Perseroan
adalah kurang lebih setara dengan 7,70% dari nilai Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Semua biaya di
bawah ini merupakan presentasi dari total biaya yang meliputi:
•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sekitar 0,50% yang termasuk di
    dalamnya adalah 0,40% untuk biaya jasa penyelenggaraan (Management Fee), 0,05% biaya jasa
    penjaminan (Underwriting Fee); dan 0,05% biaya jasa penjualan (Selling Fee);
•   Biaya jasa untuk Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 3,87% yang terdiri dari: biaya jasa
    Konsultan Hukum sekitar 1,33%, biaya jasa Notaris sekitar 0,37%, dan biaya Akuntan dan Tim Ahli
    Syariah 2,17%;
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,93% yang terdiri dari: biaya jasa Wali Amanat
    sekitar 0,53% dan biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,40%;




                                                38
Page 81
•   Biaya pencatatan di KSEI sebesar 0,33%, biaya pendaftaran OJK 0,05% dan Biaya pencatatan di
    BEI sebesar 0,02%;
•   Biaya lain-lain (Auditor Penjatahan, Percetakan, dan biaya-biaya yang berhubungan dengan hal-
    hal tersebut) sekitar 2,00%.

Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III
Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 telah digunakan
sesuai dengan tujuan penggunaan dana dan dilaporkan kepada OJK, pada tanggal 9 Januari 2020
dengan surat no. 002/Keu.2-I/2020 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 dan Penawaran Umum
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 sebagaimana diatur oleh POJK
No. 30/2015.




                                                39
Page 82
III. PERNYATAAN UTANG


Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019
yang bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
Rekan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan pendapat tanpa modifikasian
dalam laporannya tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Gideon, CPA.

Saldo liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 3.721.416
juta yang terdiri dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar
Rp 1.938.711 juta dan Rp 1.782.705 juta dengan perincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                       Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek                                                                      690.381
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                                   115.389
  Pihak berelasi                                                                                  25.139
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                    56.952
  Pihak berelasi                                                                                  23.370
Utang pajak                                                                                       29.106
Beban yang masih harus dibayar                                                                    35.181
Uang muka pelanggan                                                                               19.510
Jaminan pelanggan                                                                                 38.603
Utang dividen                                                                                      3.303
Utang jangka panjang – bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Bank                                                                                           357.472
  Sewa pembiayaan                                                                                 51.119
  Lembaga keuangan                                                                                 1.280
  Obligasi                                                                                       491.906
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                1.938.711

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan                                                                        68.718
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Bank                                                                                           995.658
  Sewa pembiayaan                                                                                132.521
  Lembaga keuangan                                                                                 1.154
  Obligasi                                                                                       501.514
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan                         19.888
Liabilitas manfaat karyawan                                                                       63.252
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                               1.782.705
JUMLAH LIABILITAS                                                                              3.721.416




                                                           40
Page 83
A. Utang Bank

Pada tanggal 31 Desember 2019, utang bank yang dimiliki Perseroan tercatat sebesar Rp 690.381 juta
yang terdiri dari:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
Utang Bank                                                                            31 Desember 2019
Pinjaman Modal Kerja
  Rupiah
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                 247.217
  PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                        209.549
  PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk                                                        140.000
  PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                      75.000
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                         18.615
Jumlah Utang Bank                                                                               690.381

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Mandiri”)

Perseroan

Perseroan memperoleh fasilitas kredit Mandiri yang terdiri dari:

Fasilitas                                                  Maksimum Kredit      Tanggal Perolehan
KMK 1                                                      Rp          11.000         21 November 2014
                                                           juta
KMK 2                                                      Rp           3.700            6 Oktober 2014
                                                           juta
KMK 3                                                      Rp           3.680            4 Agustus 2016
                                                           juta
KMK 5                                                      Rp           6.400         21 Desember 2015
                                                           juta
KMK-Transaksional 1 (Revolving)                            Rp          74.000            2 Oktober 2018
                                                           juta
LC Impor/ Usance Sight/ UPAS                               USD                           2 Oktober 2018
                                                           1.300.000
Bank Garansi                                               Rp          20.000            1 Oktober 2019
                                                           juta
KMK-Transaksional 2                                        Rp          37.500        26 September 2014
                                                           juta

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja dan dibebani bunga efektif tahunan
sebesar 9,5% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan:
•   Piutang usaha dan persediaan Perseroan yang telah diikat fidusia sebesar Rp 191.810 juta;
•   Aset tanah dan bangunan atas nama Perseroan, yang terletak di Sidoarjo, Bitung, Pelintung, Medan
    dan Cilamaya beserta aset-aset mesin dan peralatan, tanki dan botol yang berada didalamnya.

Fasilitas kredit modal kerja yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang
sama dengan fasilitas kredit investasi dari Mandiri dan bersifat cross collateral dan cross default.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu current ratio
minimal 1: 1, arus kas positif, debt equity ratio maksimal 3: 1, debt service coverage 1: 1, ebitda to
interest 1,5: 1. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, persetujuan
tertulis pengesampingan pembatasan fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masih
dalam proses.




                                                  41
Page 84
Perseroan juga tanpa persetujuan tertulis dari Mandiri tidak diperkenankan untuk:
•   Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yang terkait dengan perubahan maksud dan
    tujuan serta kegiatan usaha perusahaan, tempat kedudukan dan permodalan dan nilai saham.
    Kecuali perubahan pemegang saham publik serta tambahan modal saham sepanjang tidak terjadi
    perubahan pengendalian dalam Perseroan.
•   Memindah tangankan barang jaminan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi usaha
    yang wajar.
•   Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain.
•   Melakukan transaksi dengan pihak lain di luar kewajaran transaksi bisnis.
•   Melunasi utang Perseroan, kepada pemilik/pemegang saham.

Sehubungan dengan pembatasan dari Mandiri sebagaimana diungkapkan di atas, Perseroan telah
mendapat persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 9 Mei 2017 , sebagai berikut:
•  Persetujuan pembagian deviden yang semula harus dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri
   diubah menjadi wajib memberitahukan secara tertulis atas pembagian dividen serta melaporkan
   paling lambat 30 hari setelah tanggal pembagian.
•  Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi keuangan perusahaan sehat dengan ratio
   sebagai berikut :
   -    Current ratio di atas 100%.
   -    Cash flow positif.
   -    Debt to equity ratio maksimal 300%.
   -    Debt service coverage ratio di atas 1 kali.

Seluruh fasilitas pinjaman dari Mandiri telah diperpanjang kembali sampai dengan 5 Oktober 2020
berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB/CM6/MEO.220/SPPK/2019 dari
Mandiri pada tanggal 1 Oktober 2019, kecuali untuk fasilitas KMK – Transaksional 2 tidak diperpanjang.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 81.517 juta pada tanggal 31 Desember 2019.

SGI, Perusahaan Anak

SGI memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari Mandiri yang terdiri dari:

Fasilitas                                              Maksimum Kredit           Tanggal Perolehan
KMK 1                                                  Rp          60.125 juta               22 April 2015
KMK 2                                                  Rp           3.130 juta             6 Oktober 2009
KMK 4                                                  Rp           1.300 juta            20 Oktober 2013
KMK 6                                                  Rp           7.000 juta         26 Desember 2014
KMK 7                                                  Rp           3.400 juta         26 Desember 2014
Treasury Line                                          USD          2.000.000              6 Oktober 2009
L/C Import Usance/ Sight/ UPAS                         USD          3.000.000                22 April 2015
Bank Garansi                                           Rp           2.000 juta               22 April 2015
KMK 8                                                  Rp          26.000 juta             6 Oktober 2018

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal, impor barang perdagangan berupa gas
industri dan produk lainnya, impor mesin dan peralatan dan untuk lindung nilai atas pembelian impor
bahan baku/bahan penolong/barang dagangan industri gas beserta produk lainnya dan lindung nilai
atas pembelian impor mesin dan peralatan dan jaminan tender. Fasilitas kredit tersebut dibebani bunga
efektif tahunan sebesar 9,50% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019. Pada tanggal 31 Desember
2019, tidak terdapat saldo atas fasilitas impor. Fasilitas ini telah diperpanjang kembali sampai dengan
tanggal 5 Oktober 2020.

Pada tanggal 26 September 2014, SGI, Perusahaan Anak dan Perseroan memperoleh fasilitas Kredit
Investasi dan Kredit Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 250.000
juta yang digunakan untuk pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan SGI, Perusahaan
Anak dan Perseroan. Pada tahun 2015, Perseroan telah menggunakan fasilitas tersebut dalam bentuk
KMK – Transaksional dengan jumlah maksimum Rp 3.500 juta. Per tanggal 5 Oktober 2018, atas
fasilitas tersebut tidak diperpanjang kembali.


                                                  42
Page 85
Pada tanggal 29 Desember 2016, SGI, Perusahaan Anak memperoleh fasilitas Kredit Agunan Deposito
(KAD) dari Mandiri dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 80.000 juta yang digunakan
untuk tambahan modal kerja SGI, Perusahaan Anak serta mempunyai jangka waktu pinjaman selama
12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar 0,5% di atas tingkat suku bunga deposito per tahun pada
tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan:
•   Deposito senilai Rp 80.000 juta atas nama Perseroan.
•   Piutang usaha SGI, Perusahaan Anak senilai Rp 112.350 juta pada tanggal 31 Desember 2019.
•   Persediaan SGI, Perusahaan Anak senilai Rp 72.825 juta pada tanggal 31 Desember 2019.
•   Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Perusahaan Anak yang terletak di Semarang, Banjarbaru,
    Bogor, Samarinda, Tebing Tinggi, Makassar, Sukabumi, Tegal, Karawang, Cirebon, Tasikmalaya,
    Madiun, Tangerang, Narogong, Bontang, Jember, Bekasi, Rantau, Sampit, Sidoarjo, Banten,
    Banyuasin, Tuban, Kudus dan Yogyakarta.
•   Aset tanah dan bangunan yang terletak di Kutai dan Bandung atas nama Arief Harsono.
•   Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Sukabumi, Semarang, Tegal, Karawang, Cirebon,
    Tasikmalaya, Madiun, Banten, Bogor, Narogong, Banjar, Tebing Tinggi, Samarinda, Tangerang,
    Makassar, Bontang, Banyuasin, Jember, Gresik, Surabaya, Marunda, Sampit, Cilacap, Rantau,
    Cilegon, Solo, Klaten, Kutai, Sidoarjo, Tuban, Kudus, Yogyakarta, Bandung dan Bekasi.
•   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.
•   Corporate guarantee atas nama Perseroan.

Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan tersebut bersifat cross collateral dengan
fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari Mandiri.
Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SGI, Perusahaan Anak, juga tanpa persetujuan tertulis dari
Mandiri tidak diperkenankan untuk memperoleh persetujuan tertulis dari Mandiri terlebih dahulu apabila
melakukan:
•     Perubahan Anggaran Dasar SGI, Perusahaan Anak, termasuk di dalamnya pemegang saham,
      pengurus, permodalan dan nilai saham. termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus,
      permodalan dan nilai saham.
•     Memindahtangankan barang jaminan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi usaha
      yang wajar.
•     Mengubah tata letak barang agunan, kecuali dalam rangka kegiatan usaha yang wajar.
•     Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain.
•     Melunasi utang SGI, Perusahaan Anak, kepada pemilik/pemegang saham.
•     Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan SGI, Perusahaan
      Anak, kepada pihak lain.

Sehubungan dengan Pembatasan dari Mandiri sebagaimana diungkapkan di atas. SGI, Perusahaan
Anak telah mendapat persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 9 Mei 2017,
sebagai berikut:
•   Persetujuan pembagian deviden yang semula harus dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri
    diubah menjadi wajib memberitahukan secara tertulis atas pembagian dividen serta melaporkan
    paling lambat 30 hari setelah tanggal pembagian.
•   Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi keuangan perusahaan sehat dengan ratio
    sebagai berikut:
    -    Current ratio di atas 100%
    -    Cash flow positif
    -    Debt to equity ratio maksimal 300%
    -    Debt service coverage ratio di atas 1,2 kali.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.1599/2019 tanggal 26 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak
telah melunasi fasilitas KMK 4.

Saldo fasilitas pinjaman KMK ini adalah sebesar Rp 162.700 juta pada tanggal 31 Desember 2019.




                                                 43
Page 86
SMB, Perusahaan Anak

Pada tanggal 21 Desember 2015, SMB memperoleh pinjaman dari Mandiri berupa fasilitas Kredit Modal
Kerja (KMK) dengan batas maksimum sebesar Rp 3.000 juta.

Fasilitas kredit modal kerja tersebut dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,75% pada tanggal
31 Desember 2019. Fasilitas ini telah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan:
•   Piutang usaha dan persediaan SMB, Perusahaan Anak senilai Rp 3.000 juta; dan
•   Tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak di Bali dengan bukti kepemilikan atas nama
    I Gusti Ngurah Erwin Ananta Wijaya dan Heyzer Harsono, beserta mesin dan peralatan yang
    berada di dalamnya.

Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan tersebut bersifat cross collateral dengan
fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari Mandiri.

Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SMB, Perusahaan Anak untuk memperoleh persetujuan
tertulis dari Mandiri terlebih dahulu apabila melakukan:
•    Perubahan Anggaran Dasar, termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus, permodalan dan
     nilai saham.
•    Memindahtangankan barang jaminan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi usaha
     yang wajar.
•    Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga pembiayaan lainnya.
•    Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan SMB, Perusahaan
     Anak, kepada pihak lain.
•    Melunasi kepada utang pemilik/pemegang saham.

Sehubungan dengan Pembatasan dari Mandiri sebagaimana diungkapkan di atas. SM, Perusahaan
anak telah mendapat persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 9 Mei 2017,
sebagai berikut:
•   Persetujuan pembagian deviden yang semula harus dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri
    diubah menjadi wajib memberitahukan secara tertulis atas pembagian dividen serta melaporkan
    paling lambat 30 hari setelah tanggal pembagian.
•   Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi keuangan perusahaan sehat dengan ratio
    sebagai berikut:
    -    Current ratio di atas 100%
    -    Cash flow positif
    -    Debt to equity ratio maksimal 300%
    -    Debt service coverage ratio di atas 1,2 kali.

Saldo fasilitas pinjaman KMK ini adalah sebesar Rp 3.000 juta pada tanggal 31 Desember 2019.

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (“CIMB”)

Pada tanggal 16 Maret 2016, Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari CIMB yang terdiri dari:

Fasilitas                                                                    Maksimum Kredit
Combined limit CC Line                                                       Rp           150.000 juta
Fx Pre Settlement Limit                                                      USD              300.000
Negotiation Wesel Export                                                     Rp            27.000 juta
Pembiayaan Musyarakah I                                                      Rp            50.000 juta
Pinjaman Rekening Koran                                                      Rp            10.000 juta

Fasilitas kredit tersebut dapat digunakan dalam Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat yang digunakan
untuk tambahan modal kerja (penerbitan LC sight, Usance, UPAS atau SKBDN), Trust Receipt, Kredit
Export, Bank Garansi, PTK Export/import, Trade Local. Fasilitas ini dibebani 4,50% untuk mata uang



                                                 44
Page 87
Dolar Amerika Serikat dan 9,25% untuk mata uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah
diperpanjang sampai dengan tanggal 17 April 2020.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari CIMB tersebut di atas dijamin dengan:
•   Piutang usaha dan persediaan Perseroan yang akan diikat dengan fidusia sebesar Rp 106.000 juta
    dan Rp 82.000 juta.
•   Personal guarantee atas nama Arief Harsono, Heyzer Harsono dan Rasid Harsono.
•   Aset tanah dan bangunan yang terletak di Kendari, Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan dan
    Palu dengan hak tanggungan sebesar Rp 71.917 juta.
•   Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Kendari, Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan
    dan Palu termasuk tangki gas yang berada di Gresik dan Bekasi yang akan diikat dengan fidusia
    sebesar Rp 218.853 juta.

Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari
CIMB.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan yaitu gearing ratio maksimal
2,5 : 1, current ratio minimal 1 : 1, debt service coverage ratio minimal 1 : 1, dan net interest bearing debt
terhadap operating EBITDA maksimal 5,75 : 1. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian, persetujuan tertulis pengesampingan pembatasan rasio keuangan masih dalam proses.

Perseroan juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CIMB tidak diperkenankan untuk:
•   Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh aset Perseroan.
•   Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga pembiayaan lainnya.
•   Perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus,
    permodalan dan nilai saham.
•   Melakukan pembagian dividen lebih dari 30% dari laba neto sebelum pajak.
•   Memberikan pinjaman atau membayar pinjaman ke pemegang saham.
•   Memberikan pinjaman kepada pihak ketiga atau menjamin langsung maupun tidak langsung pihak
    ketiga lainnya.

Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 209.549 juta pada tanggal 31 Desember
2019.

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (“BRI AGRO”)

Pada tanggal 31 Juli 2018, Perseroan memperoeh fasilitas pinjaman dari BRI AGRO sebagai
berikut:

Fasilitas                                                     Maksimum Kredit        Tanggal Perolehan
KMK Revolving                                                 Rp        140.000 juta              31 Juli 2018

Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan di bebani bunga efektif tahunan sebesar
10,25% pada tanggal 31 Desember 2019. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2020.

Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan pinjaman jangka panjang yang
diperoleh Perseroan dari BRI AGRO bersifat cross collateral dengan fasilitas pinjaman lainnya yang
diperoleh dari BRI AGRO.

Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan Perseroan, untuk memperoleh persetujuan tertulis dari BRI
AGRO terlebih dahulu apabila melakukan:
•   Melakukan merger, akuisisi, penjualan asset.
•   Melunasi utang Perseroan, kepada pemilik/pemegang saham.
•   Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada
    pihak lain.
•   Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga pembiayaan lainnya dengan DER tidak lebih
    dari 400%.



                                                     45
Page 88
•   Membagikan dividen dengan DER tidak lebih dari 400%.
•   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.

Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 140.000 juta pada tanggal 31 Desember
2019.

PT Bank QNB Indonesia Tbk. (“QNB”)

Perseroan memperoleh fasilitas kredit QNB yang terdiri dari:

Fasilitas                                                 Maksimum Kredit            Tanggal Perolehan
Demand Loan                                               Rp         75.000 juta           31 Juli 2018
Trade Facility                                            USD         5.000.000            31 Juli 2018

Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar
10,50% pada tanggal 31 Desember 2019. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2020.

Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari QNB tersebut di atas dijamin dengan:
•   Aset tanah atas nama Perseroan yang terletak di Makassar
•   Aset tanah atas nama Heyzer Harsono, Wakil Komisaris Perseroan, yang terletak di Gresik.
•   Aset tanah dan bangunan atas nama PT Samator Land yang terletak di Surabaya.
•   Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono, Komisaris Utama Perseroan yang terletak di
    Surabaya.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu DSCR minimal
1,2 : 1, gearing ratio maksimal 3 : 1 dan debt/TNW maksimal 3 : 1. Sampai dengan tanggal penyelesaian
laporan keuangan konsolidasian, persetujuan tertulis pengesampingan pembatasan rasio keuangan
masih dalam proses.

Perseroan juga tidak diperkenankan untuk:
•   Membuat perubahan karakteristik dan sifat operasi bisnis dasar.
•   Melakukan perubahan pada pemegang saham Perseroan.
•   Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 7 hari setelah perubahan Anggaran Dasar, modal
    dasar dan/atau modal disetor, pemegang saham serta manajemen Perseroan.
•   Membubarkan Perseroan atau menyatakan pailit atau meminta penjadwalan ulang pembayaran
    pinjaman ke pengadilan perdagangan.
•   Melakukan konsolidasi, merger dan akuisisi.
•   Membagikan dividen.
•   Menerbitkan corporate guarantee kepada pihak lain.
•   Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 7 hari apabila menerima fasilitas kredit baru atau
    penambahan dari bank atau institusi keuangan lain.

Sehubungan dengan pembatasan dari QNB sebagaimana diungkapkan di atas, Perseroan telah
mendapat persetujuan tertulis dari QNB No. 0152/MBDA/IV/16 tanggal 12 April 2016, sebagai berikut:
•  Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 7 hari setelah perubahan Anggaran Dasar, modal
   dasar dan/atau modal disetor, pemegang saham serta manajemen Perseroan.
•  Membagikan dividen.

Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 75.000 juta pada tanggal 31 Desember 2019.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”)

Perseroan

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 Perseroan memperoleh
fasilitas KMK rekening koran, KMK impor dan bank garansi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan belum menggunakan fasilitas tersebut.



                                                 46
Page 89
SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 21 Juni 2019, SGI, Perusahaan Anak memperoleh fasilitas Kredit Investasi dan Kredit
Modal Kerja dari BRI dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 18.615 juta yang digunakan
untuk tambahan modal kerja serta mempunyai jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dan dibebani
bunga efektif sebesar 8,59% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin dengan deposito senilai Rp 18.750
juta atas nama Perseroan.

Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SGI, Perusahaan Anak, untuk memperoleh persetujuan
tertulis dari BRI terlebih dahulu apabila melakukan :
•    Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
•    Menyewakan dan/atau meminjamkan aset yang dijaminkan di BRI.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas KMK rekening koran dan KMK Impor dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Per 31 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak belum menggunakan fasilitas tersebut.

B. Utang Usaha

Saldo utang usaha Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
Rp 140.528 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Utang Usaha                                                                         31 Desember 2019
Pihak ketiga                                                                                 115.389
Pihak berelasi
  PT Sandana                                                                                    15.239
  PT Aneka Mega Energi                                                                           1.970
  PT Paladium Energi Industri                                                                    1.866
  PT Sandana Adi Perkasa                                                                         1.515
  PT Samator Tomoe                                                                               1.012
  PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                                                          965
  PT Sandana Baswara Gas                                                                           607
  PT Samator                                                                                       509
  PT Sandana Istana Multigas                                                                       451
  PT Dwi Setia Gas                                                                                 276
  PT Samator Intiperoksida                                                                         231
  PT Samator Land                                                                                  204
  PT Sandana Mulia Gas                                                                             133
  PT Samator Pharmaceutical                                                                         81
  PT Samator Wase Gas                                                                               50
  PT Sandana Multigas                                                                               28
  PT Sandana Jaya Permai                                                                             2
  Sub-jumlah                                                                                    25.139
Jumlah Utang Usaha                                                                             140.528

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Utang Usaha                                                                         31 Desember 2019
Pihak ketiga
  Rupiah                                                                                        95.073
  Yen Jepang                                                                                    13.185
  Dolar Amerika Serikat                                                                          7.131
  Sub-jumlah                                                                                   115.389




                                                 47
Page 90
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Utang Usaha                                                                         31 Desember 2019
Pihak berelasi
  Rupiah                                                                                        24.295
  Dolar Amerika Serikat                                                                            842
  Dolar Singapura                                                                                    2
  Sub-jumlah                                                                                    25.139
Total Utang Usaha                                                                              140.528

Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Utang Usaha                                                                                    Jumlah
Kurang dari 30 hari                                                                             49.030
31 – 60 hari                                                                                    25.840
61 – 90 hari                                                                                    18.825
Lebih dari 90 hari                                                                              46.833
Total Utang Usaha                                                                              140.528

Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha.

C. Utang Lain-lain

Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 80.322 juta dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Utang Lain                                                                          31 Desember 2019
Pihak ketiga                                                                                  56.952
Pihak berelasi
  PT Satyadhika Bakti                                                                           15.072
  PT Sandana Jaya Permai                                                                         2.344
  Arief Harsono                                                                                  1.382
  Rachmat Harsono                                                                                1.000
  PT Sandana Mulia Gas                                                                             889
  PT Aneka Mega Energi                                                                             841
  PT UGM Samator Pendidikan                                                                        582
  PT Samator Land                                                                                  426
  PT Sandana                                                                                       361
  PT Sandana Arohera                                                                               313
  PT Samator                                                                                       159
  PT Sandana Adi Prakarsa                                                                            1
Sub-jumlah                                                                                      23.370
Total Utang Lain-lain                                                                           80.322

SGI, Perusahaan Anak, melakukan perjanjian anjak piutang (factoring with recourse) dengan
PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi. sebesar Rp 16.113 pada tanggal 31 Desember 2019. Jangka
waktu perjanjian ini adalah berkisar 50 – 120 hari dan dikenakan bunga sebesar 16% per tahun.

Piutang usaha yang telah dianjak piutang ke PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi dengan recourse oleh
SGI, Entitas Anak memiliki retensi sebesar Rp 2.107 pada tanggal 31 Desember 2019.




                                                48
Page 91
D. Utang pajak

Akun ini terdiri dari :

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
Utang Pajak                                                                        31 Desember 2019
Pajak Penghasilan
  Pasal 21                                                                                     1.673
  Pasal 23                                                                                       716
  Pasal 29                                                                                       692
  Pasal 25                                                                                       482
  Pasal 4 (2)                                                                                    479
  Pasal 26                                                                                        10
Pajak Pertambahan Nilai                                                                       25.054
Total Utang Pajak                                                                             29.106

E.   Beban yang Masih Harus Dibayar

Saldo beban yang masih harus dibayar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2019 adalah sebesar Rp 35.181 juta dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
Beban yang Masih Harus Dibayar                                                     31 Desember 2019
Gaji dan tunjangan                                                                           20.008
Bunga obligasi                                                                                5.801
Listrik, air dan telepon                                                                      5.130
Transportasi dan beban operasional lainnya                                                      138
Lain-lain                                                                                     4.104
Total Beban yang Masih Harus Dibayar                                                         35.181

F.   Jaminan Pelanggan

Akun ini merupakan jaminan dari pelanggan sehubungan dengan penggunaan tabung gas oleh
pelanggan sebesar Rp 38.603 juta pada tanggal 31 Desember 2019.

G. Liabilitas Pajak Tangguhan

Perhitungan taksiran penghasilan (beban) pajak tangguhan – neto adalah sebagai berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember 2019
Imbalan kerja                                                                                  1.781
Cadangan kerugian penurunan nilai piutang                                                         60
Penyusutan                                                                                  (17.030)
Beban Pajak Tangguhan – Neto                                                                (15.189)

Pengaruh pajak atas beda waktu yang signifikan antara pelaporan komersial dan fiskal adalah sebagai
berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember 2019
Aset (liabilitas) pajak tangguhan:
  Cadangan kerugian penurunan nilai piutang                                                       799
  Cadangan kerugian penurunan nilai persediaan                                                    120
  Aset tetap                                                                                 (85.483)
  Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                                                      9.276
  Cadangan bonus                                                                                   33
  Kerugian aktuaria                                                                             6.537
Liabilitas Pajak Tangguhan – Neto                                                            (68.718)




                                                 49
Page 92
Rekonsiliasi antara taksiran beban pajak yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku
dari laba akuntansi sebelum taksiran beban pajak dengan beban pajak yang tercantum dalam laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                  31 Desember 2019
Laba sebelum taksiran beban pajak sesuai dengan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
    lain konsolidasian                                                                                       138.137
Laba sebelum pajak – Perusahaan Anak                                                                         (54.967)
Laba sebelum taksiran beban pajak – Perseroan                                                                  83.170
Tarif pajak yang berlaku                                                                                       20.793
Pengaruh pajak atas beda tetap                                                                                  4.222
Penghasilan bunga yang pajaknya final                                                                         (5.108)
Taksiran beban pajak
  Perseroan                                                                                                   19.907
  Perusahaan Anak                                                                                             14.799
Jumlah Taksiran Beban Pajak                                                                                   34.706

H. Utang Bank Jangka Panjang

Saldo utang bank jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019
adalah sebesar Rp 1.353.130 juta yang terdiri dari:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
Utang Bank Jangka Panjang                                                                         31 Desember 2019
Rupiah
Nilai Tercatat
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                463.138
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                       437.120
PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk                                                                       144.375
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                             (3.205)
Nilai kontraktual                                                                                          1.041.428

Dolar Singapura
Nilai Tercatat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                        75.640
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                              (443)
Nilai kontraktual                                                                                             75.197
Sub-jumlah nilai kontraktual                                                                               1.116.625
Pembiayaan Al-Murabahah, Wakalah
PT Bank Syariah Mandiri                                                                                      114.094
Pembiayaan Musyarakah Muttanaqishah
PT Bank Syariah Mandiri                                                                                       33.770
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                        88.641
Nilai kontraktual                                                                                            236.505
Sub-jumlah nilai kontraktual                                                                               1.353.130
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                           357.472
Bagian Jangka Panjang                                                                                        995.658




                                                          50
Page 93
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”)

Perseroan

Perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                 Fasilitas                          Maksimum Kredit                       Tanggal Perolehan
Kredit Investasi 1                       Rp                189.000                                           13 Juni 2013
Kredit Investasi 2                       Rp                 76.000                                           13 Juni 2013
Kredit Investasi 3                       Rp                 69.000                                     24 September 2013
Kredit Investasi 5                       Rp                 14.000                                      21 Desember 2015
Kredit Investasi 6                       Rp                 48.000                                      21 Desember 2015
KMK Aflopend                             Rp                 17.000                                      21 Desember 2015
Kredit Investasi 7                       Rp                 89.500                                           24 Juni 2016

Fasilitas kredit investasi 1, 2 dan 3 digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan
mempunyai jangka waktu pinjaman selama 96 bulan termasuk grace period selama 30 bulan.

Fasilitas kredit investasi 5, 6 dan KMK-Aflopend digunakan untuk pembiayaan filling station di Dumai
dan pembelian mesin plant CO2 serta pembiayaan saran distribusi di Cilamaya.

Fasilitas kredit investasi 7 digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan mempunyai
jangka waktu pinjaman selama 60 bulan.

Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu current ratio
minimal 1: 1, arus kas positif, dan debt equity ratio maksimal 3: 1, debt service coverage diatas
1: 1, EBITDA to interest 1,5: 1. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian,
persetujuan tertulis pengesampingan pembatasan rasio keuangan masih dalam proses.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama
dengan fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross collateral dan cross default.

Berdasarkan surat No. CMB/CM6/MEO.191/2020 tanggal 13 Februari 2020, Perseroan telah melunasi
KMK-Aflopend pada tanggal 23 Maret 2019.

Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                             31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                                                  184.890
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                                  (106)
Nilai kontraktual                                                                                               184.784

SGI, Perusahaan Anak

SGI memperoleh fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
        Fasilitas             Maksimum Kredit               Tanggal Perolehan               Jangka Waktu Pinjaman
Kredit Investasi 7       Rp             50.500                       27 Maret 2012    96 bulan (grace period 21 bulan)
Kredit Investasi 9       Rp            158.000                     17 Oktober 2013    96 bulan (grace period 30 bulan)
Kredit Investasi 10      Rp             92.500                      6 Oktober 2014    96 bulan (grace period 30 bulan)
Kredit Investasi 16      Rp             43.700                        22 April 2015   60 bulan
Kredit Investasi 17      Rp             57.000                   21 Desember 2015     84 bulan (grace period 15 bulan)
Kredit Investasi 19      Rp            105.000                   21 Desember 2015     60 bulan




                                                            51
Page 94
Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP), gas plant dan filling
station, tambahan modal kerja untuk pembangunan instalasi gas medis serta dibebani bunga efektif
tahunan sebesar 9,50% pada tanggal 31 Desember 2019.

Pada tanggal 26 September 2014, Perseroan dan SGI memperoleh fasilitas Kredit Investasi dan Kredit
Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp250.000 juta yang ditujukan
untuk pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan Perseroan dan SGI. Pada tahun
2015, Perseroan telah menggunakan fasilitas tersebut dalam bentuk KMK Aflopend pada tanggal
21 Desember 2015 dengan jumlah maksimum sebesar Rp 3.200 juta dengan jangka waktu pinjaman
selama 52 bulan.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama
dengan fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross collateral dan cross default.

Pada tahun 2015, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit modal kerja dari
Mandiri dengan jumlah maksimum Rp 44.625 juta, dimana fasilitas yang telah digunakan oleh SGI,
Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                  Maksimum Kredit          Tanggal Perolehan              Jangka Waktu Pinjaman
KMK Non-Revolving     Rp             12.500                    12 Juni 2015               60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp              5.365              16 November 2015                 60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp             11.400                25 Februari 2016               60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp             13.956                     6 April 2016              60 bulan

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan tabung gas dan dibebani bunga efektif tahunan
sebesar 9,50% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Pada tahun 2015, SGI, Perusahaan Anak memperoleh tambahan fasilitas kredit investasi dari Mandiri
yang terdiri dari:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                  Maksimum Kredit      Tanggal Perolehan            Jangka Waktu Pinjaman
Kredit Investasi 12   Rp             31.500                    22 April 2015 78 bulan (grace period 18 bulan)
Kredit Investasi 18   Rp             15.000              21 Desember 2015 84 bulan (grace period 15 bulan)

Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri untuk Kredit Investasi 12 dan Kredit Investasi 18 di atas
dijamin dengan:
•    Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono, Komisaris Utama, SGI, Perusahaan Anak, yang
     terletak di Balikpapan, Langkat, Magelang dan Palimanan beserta aset-aset mesin dan peralatan
     yang berada di dalamnya.
•    Mesin dan peralatan yang terletak di Boyolali.
•    Corporate guarantee atas nama Perseroan
•    Personal guarantee atas nama Arief Harsono.

Jaminan pinjaman untuk KMK Non-Revolving, Kredit Investasi 12 dan Kredit Investasi 18 tidak terkait
dengan jaminan fasilitas lainnya dari Mandiri.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
current ratio minimal 1: 1, cash flow positif, debt to equity ratio 3: 1, debt service charge ratio 1,2: 1.
Pada tanggal 31 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak memenuhi rasio keuangan tersebut.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.278/2019, tanggal 11 Maret 2019 SGI, Perusahaan Anak telah
mendapat persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar perusahaan.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.1598/2019, tanggal 26 Desember 2019 SGI, Perusahaan Anak
telah melunasi fasilitas KI 7.




                                                    52
Page 95
Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                   31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                                        272.248
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                      (1.373)
Nilai kontraktual                                                                                     270.875

SMB, Perusahaan Anak

SMB, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas Kredit Investasi dengan batas maksimum pinjaman
sebesar Rp 20.000 juta. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 60 bulan dan digunakan untuk
pembiayaan Gas Plant serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50% per tahun pada tanggal
31 Desember 2019.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama
dengan fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross collateral dan cross default.

Selama periode pinjaman, SMB, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
current ratio minimal 1:1, cash flow positif, debt to equity ratio 3:1, debt service coverage ratio 1,2 : 1.
Pada tanggal 31 Desember 2019, SMB, Perusahaan Anak telah memenuhi rasio keuangan tersebut.

Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                   31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                                          6.000
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                         (33)
Nilai kontraktual                                                                                       5.967

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)

Perseroan

Perseroan memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                                                                                    Maksimum Kredit
Kredit Investasi                                                                        Rp          174.470

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing pabrik pengolahan CO2 di Subang. Fasilitas ini mempunyai
jangka waktu selama 84 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 11% per tahun pada tanggal
31 Desember 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
•   Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Cidahu, Subang.
•   Tanki pelanggan.
•   Persediaan barang jadi milik Perseroan yang telah diikat secara fidusia sebesar Rp 1.020 juta.
•   Piutang proyek milik Perseroan yang telah diikat secara fidusia sebesar Rp 11.008 juta.
•   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.

Perseroan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BRI tidak diperkenankan untuk:
•   Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset, go public.
•   Memperoleh pinjaman baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain.
•   Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
•   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham sebelum utang BRI dilunasi.
•   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada pemegang saham.




                                                    53
Page 96
•   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham kecuali dipergunakan kembali sebagai
    tambahan setoran modal disetor Perseroan.
•   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
•   Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
    yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
•   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan
    Perseroan kepada pihak lain.
•   Melakukan penyertaan ke entitas lain.
•   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset Perseroan melebihi Rp 10.000 juta.

Perseroan telah mendapat persetujuan tertulis pengenyampingan pembatasan dari BRI berdasarkan
Surat No. 183-ADK/DKR-2/08-2016 tanggal 2 Agustus 2016, sebagai berikut:
•   Melakukan perubahan anggaran dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/ pengalihan
    kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.
•   Melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, kecuali dipergunakan kembali
    sebagai tambahan setoran modal disetor Perseroan.

Dalam surat tersebut juga ditambahkan syarat negative covenants dan affirmative covenants sebagai
berikut:
•    Negative covenants yaitu melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham yang
     mengakibatkan DER menjadi di atas 400%.
•    Affirmative covenants:
     1) Melakukan pemberitahuan tertulis kepada BRI apabila melakukan perubahan anggaran dasar,
          merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan kepemilikan saham, perubahan struktur
          permodalan.
     2) Melakukan pemberitahuan tertulis kepada BRI apabila melakukan pembagian dividen kepada
          para pemegang saham dan atas pembagian dividen tersebut tidak mengakibatkan DER
          menjadi di atas 400%.

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 Perseroan memperoleh
fasilitas KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Per 31 Desember 2019, Perseroan belum menggunakan fasilitas tersebut.

Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                 31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                                      108.220
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                         -
Nilai kontraktual                                                                                   108.220

SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:

Fasilitas                                                                                   Maksimum Kredit
Kredit investasi 1                                                                Rp             368.000 juta
Kredit Investasi 2                                                                SGD              8.200.000

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh
SGI, Perusahaan anak yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini mempunyai
jangka waktu selama 60 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per tahun untuk mata
uang Rupiah dan 5% per tahun untuk mata uang Dolar Singapura pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
•   Tanah, bangunan, mesin dan peralatan ASP serta filling station yang terletak di Gresik, Batam,
    Pasuruan dan Duri.
•   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.


                                                     54
Page 97
SGI, Perusahaan Anak, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BRI tidak diperkenankan untuk:
•   Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset dan go public.
•   Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
•   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
•   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham sebelum utang BRI dilunasi.
•   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham yang mengakibatkan DER menjadi di
    atas 400% kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor Perseroan.
•   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
•   Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
    yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
•   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan
    Perseroan kepada pihak lain.
•   Melakukan penyertaan ke Perseroan lain.
•   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset Perseroan melebihi Rp 200.000 juta
    dalam jangka waktu satu tahun.
•   Menyewakan aset yang dijaminkan kecuali untuk operasional usaha.
•   Melakukan perubahan anggaran dasar, susunan pengurus, kepemilikan saham, struktur
    permodalan.
•   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada pemegang saham.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak, wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
debt to equity ratio maksimal 4:1.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas KI 1 dan KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sampai
dengan tanggal 31 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak belum menggunakan fasilitas tersebut.

Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                          31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                               404.540
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                             (1.760)
Nilai kontraktual                                                                            402.780

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (“BRI AGRO”)

Pada tanggal 31 Juli 2018, Perseroan memperoleh pinjaman dari BRI AGRO yang terdiri dari:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                                           Maksimum Kredit          Jangka Waktu Pinjaman
Kredit Investasi                                    Rp             150.000   96 bulan

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing bangunan pabrik ASP (Air Separation Plant) beserta mesin
dan peralatannya yang berlokasi di Cibitung dan Cakung. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan
sebesar 10,25% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:
•   Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Sukadanau Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi,
    Jawa Barat.
•   Mesin dan peralatan termasuk tangki backup N2 dan flat bottom tank dan storage tank horizontal
    (CO2) termasuk instalasi listrik.
•   Piutang proyek milik Perseroan yang telah diikat secara fidusia sebesar Rp 25.000 juta.
•   Persediaan barang jadi milik Perseroan yang telah diikat secara fidusia sebesar Rp 150.000 juta.

Saldo utang dari BRI AGRO adalah sebagai berikut:




                                                    55
Page 98
                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                               31 Desember 2019
Nilai tercatat                                                                                    144.375
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                    (376)
Nilai kontraktual                                                                                 143.999

PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”)

Pada tanggal 27 November 2013, Perseroan memperoleh tambahan fasilitas dari BSM sebagai berikut:

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                                             Maksimum Kredit    Jangka Waktu Pinjaman
Pembiayaan Non Revolving (Musyarakah Muttanaqishah)   Rp        34.000   120 bulan
Pembiayaan Line Facility Cash Loan / Non Cash Loan
   (Al-Murabahah, Wakalah)                            Rp       200.000   8 tahun (grace period 30 bulan)

Fasilitas pembiayaan Line Cash Loan/ Non Cash Loan Facility ini digunakan untuk pembelian mesin-
mesin, tangki, sarana pemasaran, distribusi pengembangan pabrik Air Separation Plant (ASP). Margin
atas pembiayaan ini adalah 10,00% - 11,25% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan
ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
•   Ruang kantor gedung “The Samator” lantai 16, yang terletak di Kedung Baruk, Surabaya.
•   Tanah, bangunan beserta peralatan Air Separation Plant (ASP), mesin, sarana pemasaran dan
    distribusi serta tangki ASP, yang terletak di Medan.
•   Persediaan milik Perseroan yang akan diikat secara fidusia sebesar Rp 400 juta.
•   Piutang milik Perseroan yang akan diikat secara fidusia sebesar Rp 56.000 juta.
•   Personal guarantee atas nama Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Arief Harsono.

Selama pembiayaan tersebut ada, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu debt
to equity ratio maksimal 3: 1 dan EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5: 1. Pada tanggal
31 Desember 2019, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan tersebut.

Perseroan juga tidak diperkenankan untuk:
•   Melakukan pembelian/penambahan aset kendaraan atau rumah di atas Rp10.000 juta.
•   Merubah anggaran dasar, susunan pengurus, pemegang saham dan struktur modal.
•   Melunasi utang kepada pemegang saham dan membayar dividen.
•   Mengeluarkan pernyataan berutang dalam bentuk pinjaman, penyewaan atau garansi kepada
    pihak lain.
•   Meminta pembiayaan baru atau tambahan dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya atas proyek
    yang sama.
•   Membubarkan Perseroan, merger, akuisisi dan mohon dinyatakan pailit kepada instasi yang
    berwenang.
•   Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh aset Perseroan.
•   Menjaminkan, menjual atau membebani dengan kewajiban seluruh atau sebagian aset Perseroan
    termasuk pendapatan yang telah dan akan diterima.




                                                      56
Page 99
Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 Keterangan                                                                                       31 Desember 2019
 Pembiayaan Line Facility Cash Loan / Non Cash Loan (Al-Murabahah, Wakalah)
     PT Bank Syariah Mandiri                                                                                    114.094

 Pembiayaan Musyarakah Muttanaqishah
     PT Bank Syariah Mandiri                                                                                     33.770
 Nilai kontraktual                                                                                              147.864

PT Bank CIMB Niaga (“CIMB”)

Perseroan memperoleh fasilitas dari CIMB Niaga sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 Fasilitas                                       Maksimum Kredit              Jangka Waktu Pinjaman
 Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah              Rp      100.000              5 tahun (grace period 30 bulan)

Fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah digunakan untuk pembiayaan Capital Expenditures
(CAPEX). Margin atas pembiayaan ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.
Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari
CIMB.

Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 88.641 pada tanggal 31 Desember 2019.

I.   Utang Sewa Pembiayaan

Saldo utang sewa pembiayaan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019
adalah sebesar Rp 183.640 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 Utang Sewa Pembiayaan                                                                                          Jumlah
 Pihak ketiga
 PT Mitsubishi UFJ                                                                                              103.348
 PT Dipo Star Finance                                                                                            53.870
 PT Hino Finance Indonesia                                                                                       14.230
 Sub-jumlah                                                                                                     171.448
 Pihak berelasi
 PT Satyadhika Bakti Multifinance                                                                                12.192
 Jumlah                                                                                                         183.640
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                              51.119
 Total Utang Sewa Pembiayaan – Bagian Jangka Panjang                                                            132.521

Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian aset pembiayaan untuk pembelian kendaraan,
tangki dan tabung gas sertamesin dan peralatan dengan PT Satyadhika Bakti Multifinance (pihak
berelasi), PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia, dan PT Mitsubishi UFJ dengan jangka
waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 5,37%-11,25% per
tahun. Utang ini dijamin dengan aset kendaraan, tangki dan tabung gas serta mesin dan peralatan milik
Perseroan dan Perusahaan Anak yang diperoleh dari perjanjian tersebut.

Pada tahun 2019, Perseroan menandatangani perjanjian sale and lease back transactions dengan
PT Dipo Star Finance, PT Satyadhika Bakti dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset tangki dan kendaran
sebesar Rp 73.559 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 66.203 juta untuk 48-60 kali angsuran
serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,37%-11,25%. Transaksi ini menimbulkan laba ditangguhkan
atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan sebesar Rp 7.639 juta.




                                                         57
Page 100
Pada tahun 2019, SGI, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and lease back transactions
dengan PT Dipo Star Finance dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset tangki dan kendaran sebesar Rp 14.823
juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 13.341 juta untuk 48-60 kali angsuran serta dibebani
bunga per tahun sebesar 5,4%. – 6,8% Transaksi ini menimbulkan laba ditangguhkan atas transaksi
jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan sebesar Rp 1.996 juta.

Pada tahun 2018, Perseroan menandatangani perjanjian sale and leaseback transactions dengan
PT Dipo Star Finance dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset peralatan sebesar Rp 93.967 juta. Transaksi
tersebut terutang sebesar Rp 84.570 juta untuk 36-60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun
sebesar 5,79%-6,27%. Transaksi ini menimbulkan rugi ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik
aset sewa pembiayaan sebesar Rp 11.822 juta.

Pada tahun 2018, SGI, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and leaseback transactions
dengan PT Dipo Star Finance untuk aset peralatan sebesar Rp 14.475 juta. Transaksi tersebut terutang
sebesar Rp 13.028 juta untuk 48 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,40%-6,80%.
Transaksi ini menimbulkan rugi ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan
sebesar Rp 3.140 juta.

Mutasi beban amortisasi atas rugi (laba) ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa
pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                   31 Desember 2019
Saldo awal tahun                                                                                       15.510
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan                                9.635
Amortisasi atas laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan              (5.257)
Saldo akhir tahun                                                                                      19.888

Pembayaran utang minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian utang sewa pembiayaan
adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                   31 Desember 2019
Tahun 2019                                                                                                  -
Tahun 2020                                                                                             69.627
Tahun 2021                                                                                             62.408
Tahun 2022                                                                                             49.196
Tahun 2023                                                                                             30.183
Tahun 2024                                                                                             13.846
Jumlah pembayaran minimum                                                                             225.260
Dikurangi bagian bunga                                                                                 41.620
Jumlah utang sewa pembiayaan – neto                                                                   183.640
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                     51.119
Bagian jangka panjang                                                                                 132.521

Tidak terdapat utang sewa kontijen dalam perjanjian sewa pembiayaan. Perseroan mempunyai hak
untuk membeli barang dan dapat memilih untuk memperbaharui perjanjian. Atas hal tersebut Perseroan
wajib menyatakan pilihannya paling sedikit 30 (tiga puluh) hari sebelum jangka waktu sewa pembiayaan
berakhir dan jika dalam batas waktu itu Perseroan tidak menentukan pilihannya, maka Perseroaan
dianggap telah memilih opsi untuk membeli barang tersebut. Tidak terdapat pembatasan-pembatasan
yang ditetapkan dalam perjanjian sewa tersebut.




                                                           58
Page 101
J.   Utang Lembaga Keuangan

Saldo utang lembaga keuangan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 2.434 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Utang Lembaga Keuangan                                                                              31 Desember 2019
PT Bank Central Asia Finance                                                                                   2.059
PT Mandiri Tunas Finance                                                                                         309
PT CIMB Niaga Auto Finance                                                                                        66
Sub-jumlah                                                                                                     2.434
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                             1.280
Bagian Jangka Panjang                                                                                          1.154

Entitas dan Entitas Anak menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lembaga keuangan untuk
pembelian kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance, PT Mandiri Tunas Finance, dan PT CIMB
Niaga Auto Finance. Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas pinjaman
ini akan jatuh tempo dalam waktu 3 sampai dengan 5 tahun dan dijamin dengan aset kendaraan tersebut.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pembayaran pokok
atas fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp 1.781 juta.

K. Utang Obligasi

Saldo utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 993.420 juta, dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Utang Obligasi                                                                                      31 Desember 2019
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri A                                        45.000
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri B                                        19.000
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri A                                      195.000
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri B                                       61.000
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019– Seri A                                      164.000
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019– Seri B                                       16.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri A                                   147.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri B                                    99.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri A                                  107.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri B                                   37.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 – Seri A                                 110.000
Sub-jumlah                                                                                                  1.000.000
Dikurangi beban emisi ditangguhkan (setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp 7.970 pada
  tahun 2019)                                                                                                    6.580
Jumlah                                                                                                         993.420
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                             491.906
Bagian jangka panjang                                                                                          501.514

Mutasi akumulasi amortisasi atas beban emisi ditangguhkan adalah sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                          31 Desember 2019
Saldo awal tahun                                                                                              10.787
Beban emisi atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah lunas                                                   (7.284)
Pembebanan tahun berjalan                                                                                       4.467
Saldo akhir tahun                                                                                               7.970




                                                              59
Page 102
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017

Pada tanggal 6 Juni 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I
Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 45.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,90%
    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal 6 Juni 2020.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 19.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,35%
    per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, pada tanggal 6 Juni 2022.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cikarang, Jawa Barat dengan SHGB No. 1208 seluas 15.148 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok obligasi.

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017

Pada tanggal 5 Desember 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 195.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5%
    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal 5 Desember 2020.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 61.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,9% per
    tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, pada tanggal 5 Desember 2022.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman,
Sidoarjo, Jawa Timur dengan SHGB No. 288 seluas 37.925 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018,
tanggal 14 Mei 2018 dan No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal 28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan
Tahap I dan II tersebut telah mendapat A-(idn).

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
III Tahun 2019 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 164.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per
      tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2022.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5%
      per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019,
tanggal 28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan Tahap III tersebut telah mendapat A-(idn).

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017

Pada tanggal 6 Juni 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 147.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 14.553 juta per tahun atau Rp 99 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2020.



                                                  60
Page 103
2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 99.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
     Rp 10.247 juta per tahun Rp 104 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
     Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2022.

Sukuk Ijarah ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Taman, Sidoarjo, Jawa Timur dengan SHGB No. 287 seluas 18.000 m2 dan mesin serta peralatannya
dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai sisa imbalan ijarah.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017

Pada tanggal 5 Desember 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas
Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 107.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 10.165 juta per tahun atau Rp 95 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2020.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 37.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 3.663 juta per tahun atau Rp 99 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2022.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Kampar, Riau dengan SHGB No. 5309 seluas 4.190 m2 serta dijamin dengan jaminan yang sama untuk
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok
sukuk ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018,
tanggal 14 Mei 2018, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap I dan II tersebut telah mendapat A-(idn).

Hasil penawaran Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan, setelah dikurangi beban
penjaminan dan emisi, digunakan Perseroan untuk pelunasan Obligasi Aneka Gas Industri II Tahun
2012 dan Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II Tahun 2012 dan digunakan untuk penurunan pinjaman
utang bank.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 yang terdiri dari:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 110.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 12.100 juta per tahun atau Rp 110 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari
    jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret
    2022.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 serta dijamin dengan jaminan yang
sama untuk Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok sukuk ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019,
tanggal 28 Februari 2019, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap III tersebut telah mendapat A-(idn).

Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau Sukuk setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan.




                                                  61
Page 104
L.   Liabilitas Diestimasi Atas Imbalan Kerja

Berdasarkan penilaian aktuaria yang dilakukan oleh PT Sigma Prima Solusindo, aktuaris independen,
dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit”, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat
imbalan pasti atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian kepada karyawan
sebesar Rp 63.252 juta pada tanggal 31 Desember 2019 yang disajikan sebagai akun “Liabilitas
Diestimasi atas Imbalan Kerja” dalam laporan posisi keuangan konsolidasi.

Beberapa asumsi yang digunakan untuk perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Asumsi                                                                                      31 Desember 2019
Usia pensiun                                                                                        55 tahun/year
Tingkat kenaikan gaji                                                                   7% per tahun/per annum
Tingkat diskonto                                                                                           7.94%
Tingkat mortalitas                                                                                       TMI – III
Tingkat catat                                                                            5% dari tingkat mortalita
Tingkat pengunduran diri                                                    5% per tahun pada usia 39 tahun dan
                                                                              menurun secara garis lurus sampai
                                                                                 dengan 0% pada usia 55 tahun

Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi
adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                    31 Desember 2019
Biaya jasa kini                                                                                          5.328
Biaya bunga                                                                                              4.529
Jumlah                                                                                                   9.857

Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja di laporan posisi keuangan konsolidasi adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                    31 Desember 2019
Nilai kini liabilitas imbalan pasti                                                                     63.252

Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                    31 Desember 2019
Saldo awal tahun                                                                                        53.271
Penambahan tahun berjalan                                                                                 9.857
Penghasilan komprehensif lain                                                                             2.856
Realisasi pembayaran manfaat                                                                            (2.732)
Saldo akhir tahun                                                                                       63.252

Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan
lain dianggap tetap, terhadap liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan beban jasa.

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
Asumsi                                                                                        31 Desember 2019
Kenaikan 100 basis poin                                                                                 (5.235)
Penurunan 100 basis poin                                                                                  6.053

Manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak berpendapat bahwa jumlah penyisihan tersebut adalah
memadai untuk memenuhi ketentuan dalam UU No. 13/2003 dan PSAK No. 24 (Penyesuaian 2016).




                                                    62
Page 105
M. Perikatan dan Kontinjensi

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”)

Pada tahun 2013, Perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
              Fasilitas                           Maksimum Kredit                    Tanggal Perolehan
Kredit Investasi 1                   Rp                        189.000                               13 Juni 2013
Kredit Investasi 2                   Rp                          76.000                              13 Juni 2013
Kredit Investasi 3                   Rp                          69.000                        24 September 2013
Kredit Investasi 5                   Rp                          14.000                         21 Desember 2015
Kredit Investasi 6                   Rp                          48.000                         21 Desember 2015
KMK Aflopend                         Rp                          17.000                         21 Desember 2015
Kredit Investasi 7                   Rp                          89.500                              24 Juni 2016

Fasilitas kredit investasi 1, 2 dan 3 digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan
mempunyai jangka waktu pinjaman selama 96 bulan termasuk grace period selama 30 bulan.

Fasilitas kredit investasi 5, 6 dan KMK-Aflopend digunakan untuk pembiayaan filling station di Dumai
dan pembelian mesin plant CO2 serta pembiayaan saran distribusi di Cilamaya.

Fasilitas kredit investasi 7 digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan mempunyai
jangka waktu pinjaman selama 60 bulan.

Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

SGI, Perusahaan Anak

SGI, Perusahaan Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
        Fasilitas              Maksimum Kredit             Tanggal Perolehan          Jangka Waktu Pinjaman
Kredit Investasi 7        Rp             50.500                     27 Maret 2012    96 bulan (grace period 21 bulan)
Kredit Investasi 9        Rp            158.000                   17 Oktober 2013    96 bulan (grace period 30 bulan)
Kredit Investasi 10       Rp             92.500                    6 Oktober 2014    96 bulan (grace period 30 bulan)
Kredit Investasi 16       Rp             43.700                      22 April 2015                           60 bulan
Kredit Investasi 17       Rp             57.000                 21 Desember 2015     84 bulan (grace period 15 bulan)
Kredit Investasi 19       Rp            105.000                 21 Desember 2015                             60 bulan

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan Air Separation Plant (ASP), gas plant dan filling
station, tambahan modal kerja untuk pembangunan instalasi gas medis serta dibebani bunga efektif
tahunan sebesar 9,50% pada tanggal 31 Desember 2019.

Pada tanggal 26 September 2014, Perseroan dan SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas Kredit
Investasi dan Kredit Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 250.000
juta yang ditujukan untuk pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan Perseroan dan
SGI, Perusahaan Anak. Pada tahun 2015, Perseroan telah menggunakan fasilitas tersebut dalam
bentuk KMK Aflopend pada tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah maksimum sebesar Rp 3.200
juta dengan jangka waktu pinjaman selama 52 bulan.




                                                          63
Page 106
Pada tahun 2015, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit modal kerja dari
Mandiri yang terdiri dari sebagai berikut:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
     Fasilitas             Maksimum Kredit           Tanggal Perolehan             Jangka Waktu Pinjaman
KMK Non-Revolving     Rp             12.500                     12 Juni 2015              60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp              5.365               16 November 2015                60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp             11.400                 25 Februari 2016              60 bulan
KMK Non-Revolving     Rp             13.956                      6 April 2016             60 bulan

Pada tahun 2015, SGI, Perusahaan Anak memperoleh tambahan fasilitas kredit investasi dari Mandiri
yang terdiri dari:

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
        Fasilitas        Maksimum Kredit             Tanggal Perolehan             Jangka Waktu Pinjaman
Kredit Investasi 12   Rp           31.500                      22 April 2015    78 bulan (grace period 18 bulan)
Kredit Investasi 18   Rp           15.000                 21 Desember 2015      84 bulan (grace period 15 bulan)

SMB, Perusahaan Anak

Pada tanggal 21 Desember 2015, SM Perusahaan Anak memperoleh fasilitas Kredit Investasi dengan
batas maksimum pinjaman sebesar Rp20.000 juta. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama
60 bulan dan digunakan untuk pembiayaan Gas Plant serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar
9,5% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)

Perseroan

Pada tanggal 28 September 2015, Perseroan memperoleh fasilitas dari BRI berupa fasilitas kredit
investasi dengan batas maksimum sebesar Rp 174.470 juta.

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing pabrik pengolahan CO2 di Subang. Fasilitas ini mempunyai
jangka waktu selama 84 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 11% per tahun pada tanggal
31 Desember 2019.

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 Perseroan memperoleh
fasilitas KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Per tanggal
31 Desember 2019 Perseroan belum menggunakan fasilitas tersebut.

SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:

Fasilitas                                                                               Maksimum Kredit
Kredit Investasi 1                                                                    Rp       368.000 juta
Kredit Investasi 2                                                                    SGD         8.200.000

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh
SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini mempunyai
jangka waktu selama 60 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per tahun untuk mata
uang Rupiah dan 5% per tahun untuk mata uang Dolar Singapura pada tanggal 31 Desember 2019.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 SGI, Perusahaan
Anak memperoleh fasilitas KI 1 dan KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Per tanggal 31 Desember 2019 SGI, Perusahaan Anak belum menggunakan fasilitas tersebut.




                                                     64
Page 107
PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (“BRI AGRO”)

Perseroan

Pada tanggal 31 Juli 2018, Entitas memperoleh fasilitas dari BRI AGRO yang terdiri dari Kredit investasi
dengan batas maksimum kredit Rp 150.000 juta dan jangka waktu 96 bulan. Fasilitas ini digunakan
sebagai refinancing bangunan pabrik ASP (Air Separation Plant) beserta mesin dan peralatannya yang
berlokasi di Cibitung dan Cakung. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 10,25% per
tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”)

Pada tanggal 27 November 2013, Perseroan memperoleh tambahan fasilitas dari BSM sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                                                  Maksimum Kredit  Jangka Waktu Pinjaman
Pembiayaan Non Revolving (Musyarakah Muttanaqishah)        Rp        34.000 120 bulan
Pembiayaan Line Facility Cash Loan / Non Cash Loan         Rp       200.000 8 tahun (grace period 30 bulan
    (Al-Murabahah, Wakalah)

Fasilitas pembiayaan Line Cash Loan/ Non Cash Loan Facility ini digunakan untuk pembelian mesin-
mesin, tangki, sarana pemasaran, distribusi pengembangan pabrik Air Separation Plant (ASP). Margin
atas pembiayaan ini adalah 10,00% - 11,25% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan
ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

PT Bank CIMB Niaga (“CIMB”)

Perseroan memperoleh fasilitas dari CIMB Niaga sebagai berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
Fasilitas                                                  Maksimum Kredit   Jangka Waktu Pinjaman
Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah                         Rp     100.000    5 tahun (grace period 30 bulan)

Fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah digunakan untuk pembiayaan Capital Expenditures
(CAPEX). Margin atas pembiayaan ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

Utang Sewa Pembiayaan

Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian aset pembiayaan untuk pembelian mesin
dan peralatan, kendaraan dan tangki PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi), PT Dipo Star Finance,
PT Mitsubishi UFJ, dan PT Hino Finance Indonesia dengan jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan
5 (lima) tahun. Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 5,5%-11,25% per tahun.

Utang Lembaga Keuangan

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lembaga keuangan
untuk pembelian kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance, PT Mandiri Tunas Finance, CIMB
Niaga Auto Finance pada 31 Desember 2019.

Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 3,11%-12,78% pertahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo
dalam waktu 3 sampai dengan 5 tahun.




                                                      65
Page 108
Utang Obligasi

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017

Pada tanggal 6 Juni 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I
Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 45.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,90%
    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal 6 Juni 2020.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 19.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,35%
    per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, pada tanggal 6 Juni 2022.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cikarang, Jawa Barat dengan SHGB No. 1208 seluas 15.148 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok obligasi.

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017

Pada tanggal 5 Desember 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 195.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5%
    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal 5 Desember 2020.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 61.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,9% per
    tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, pada tanggal 5 Desember 2022.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman,
Sidoarjo, Jawa Timur dengan SHGB No. 288 seluas 37.925 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018,
tanggal 14 Mei 2018 dan No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal 28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan
Tahap I dan II tersebut telah mendapat A-(idn).

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
III Tahun 2019 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 164.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per
      tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2022.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5%
      per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019,
tanggal 28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan Tahap II tersebut telah mendapat A-(idn).




                                                  66
Page 109
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017

Pada tanggal 6 Juni 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 147.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 14.553 juta per tahun atau Rp 99 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2020.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 99.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 10.247 juta per tahun Rp 104 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2022.

Sukuk Ijarah ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Taman, Sidoarjo, Jawa Timur dengan SHGB No. 287 seluas 18.000 m2 dan mesin serta peralatannya
dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai sisa imbalan ijarah.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017

Pada tanggal 5 Desember 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas
Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 107.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 10.165 juta per tahun atau Rp 95 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2020.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 37.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 3.663 juta per tahun atau Rp 99 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2022.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Kampar, Riau dengan SHGB No. 5309 seluas 4.190 m2 serta dijamin dengan jaminan yang sama untuk
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok
sukuk ijarah.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018,
tanggal 14 Mei 2018, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap I dan II tersebut telah mendapat A-(idn).

Hasil penawaran Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan, setelah dikurangi beban
penjaminan dan emisi, digunakan Entitas untuk pelunasan Obligasi Aneka Gas Industri II Tahun 2012
dan Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II Tahun 2012 dan digunakan untuk penurunan pinjaman utang
bank.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 yang terdiri dari:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 110.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp 12.100 juta per tahun atau Rp 110 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 juta per tahun dari
    jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret
    2022.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 serta dijamin dengan jaminan yang
sama untuk Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok sukuk ijarah

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.




                                                  67
Page 110
Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019,
tanggal 28 Februari 2019, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap III tersebut telah mendapat A-(idn).

Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau Sukuk setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan.

Utang Anjak Piutang

Pada tahun 2019, SGI, Perusahaan Anak, melakukan perjanjian anjak piutang (factoring with recourse)
dengan PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi, dengan jangka waktu perjanjian ini adalah berkisar
50 – 120 hari dan dikenakan bunga sebesar 16% per tahun dengan jumlah harga pembelian sebesar
Rp 16.113 juta.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
 TANGGAL 31 DESEMBER 2019 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.


 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG
 DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN
 SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
 KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN
 LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PENDAFTARAN.

 SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
 INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
 TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
 LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
 USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
 DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
 YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

 DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA
 PEMBATASAN-PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEPENTINGAN PEMEGANG SAHAM
 DAN PEMEGANG OBLIGASI DAN PEMEGANG SUKUK IJARAH (NEGATIVE COVENANTS).

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
 SELURUH LIABILITASNYA.

 PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK ADA LIABILITAS PERSEROAN YANG
 TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI.




                                                68
Page 111
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

Laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2019 dan 2018 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 telah
diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan pendapat tanpa modifikasian dalam laporannya laporannya
No. 00167/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Gideon,
CPA.

Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi LK sesuai S-101/D.04/2020 perihal Penerapan Penyajian
dan Pengungkapan Atas Informasi Keuangan Setelah Periode Tahun Buku. Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan 2019 diambil
dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak diaudit oleh Akuntan
Publik. Adapun untuk Laporan Keuangan Perseroan tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2019 dan 2018, Informasi berikut harus dibaca berkaitan dan secara keseluruhan
mengacu pada laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit beserta catatan atas laporan keuangan
yang dilampirkan di dalam Prospektus ini pada Bab XVI mengenai Laporan Auditor Independen dan
Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Perusahaan Anak.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember           31 Maret
                                  Uraian
                                                                           2018         2019          2020
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                          284.472      279.518       429.676
Investasi jangka pendek                                                      80.025       98.750        18.750
Piutang usaha
  Pihak Ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
    sebesar Rp3.194 juta pada tahun 2019 dan Rp 3.053 juta pada tahun                                  360.126
    2018                                                                    345.266     349.734
  Pihak berelasi                                                             83.822      61.878         59.634
Piutang Lain-lain
  Pihak ketiga                                                               27.348      32.801         33.969
  Pihak berelasi                                                            191.140     270.995        358.693
Persediaan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar
  Rp 481 juta pada tahun 2019 dan 2018                                      455.625      446.160       450.066
Pajak dibayar dimuka                                                             57           13            38
Beban dibayar di muka, bagian lancar                                          9.611       11.270        31.328
Uang muka pembelian
  Pihak ketiga                                                                53.038      74.245        66.037
  Pihak berelasi                                                              55.539      70.651        68.466
Jumlah Aset Lancar                                                         1.585.943   1.696.015     1.876.783

Aset Tidak Lancar
Beban dibayar di muka, bagian tidak lancar                                   48.758       56.032        57.816
Investasi pada perusahaan asosiasi                                           55.051       55.051        55.051
Uang muka pembelian
   Pihak ketiga                                                              29.091       29.091        29.091




                                                           69
Page 112
                                                                              31 Desember          31 Maret
                                 Uraian
                                                                           2018         2019         2020
Piutang pajak                                                                    598         546          583
Aset Tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp 1.630.309
  juta pada tahun 2019 dan Rp 1.367.874 juta pada tahun 2018               4.835.210   5.092.495    5.079.686
Aset tidak lancar lainnya                                                     93.104      91.750       90.081
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                   5.061.812   5.324.965    5.312.308
Jumlah Aset                                                                6.647.755   7.020.980    7.189.091

LIABILITAS DAN EKUITAS

Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek                                                 649.923      690.381      599.739
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                              105.320      115.389       93.722
  Pihak berelasi                                                             44.695       25.139       24.975
Utang Lain-lain
  Pihak ketiga                                                               38.803       56.952       36.378
  Pihak berelasi                                                             30.031       23.370       14.755
Utang pajak                                                                  22.179       29.106       37.246
Beban yang masih harus dibayar                                               32.151       35.181       35.839
Uang muka pelanggan                                                          10.012       19.510       13.026
Jaminan pelanggan                                                            34.380       38.603       37.260
Utang dividen                                                                     -        3.303        3.303
Utang jangka panjang – bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Bank                                                                       295.917     357.472      371.797
  Sewa pembiayaan                                                             32.635      51.119       50.635
  Lembaga keuangan                                                             1.794       1.280        1.139
  Obligasi                                                                         -     491.906      492.576
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                            1.297.840   1.938.711    1.812.390

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan                                                   54.244       68.718       69.875
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
  satu tahun:
  Bank                                                                     1.287.361     995.658    1.280.142
  Sewa pembiayaan                                                             86.593     132.521      119.779
  Lembaga keuangan                                                             2.421       1.154          915
  Obligasi                                                                   702.723     501.514      501.944
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa - balik aset pembiayaan        15.510      19.888       18.310
Liabilitas manfaat karyawan                                                   53.271                   65.849
                                                                                        63.252
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           2.202.123   1.782.705    2.056.814
Jumlah Liabilitas                                                          3.499.963   3.721.416    3.869.204

Ekuitas
Modal saham – nilai nominal Rp 500 (Rupiah penuh) per saham
  Modal dasar – 9.200.000, modal ditempatkan dan disetor Penuh –
    3.066.660.000 saham                                                    1.533.330   1.533.330    1.533.330
Tambahan modal disetor                                                       350.437     350.437      350.437
Selisih kurs dari tambahan modal disetor                                      17.600      17.600       17.600
Saldo laba
  Dicadangkan                                                                 10.000      15.000       15.000
  Belum dicadangkan                                                          241.589     327.593      346.564
Komponen ekuitas lainnya                                                     934.076     997.087      997.087
Sub-jumlah                                                                 3.087.032   3.241.047    3.260.018
Kepentingan non-pengendali                                                    60.760      58.517       59.869
Jumlah Ekuitas                                                             3.147.792   3.299.564    3.319.887
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                              6.647.755   7.020.980    7.189.091




                                                          70
Page 113
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember                    31 Maret
                              Uraian
                                                               2018          2019          2019          2020
Penjualan Neto                                                 2.073.258   2.203.617        522.348      544.433
Beban Pokok Penjualan                                        (1.133.400) (1.205.820)      (275.155)    (297.775)
Laba Kotor                                                       939.858     997.797        247.193      246.658
Pendapatan Lain-lain                                               65.517      78.632        15.607        22.506
Beban Penjualan                                                (300.624)   (336.028)       (76.844)      (80.696)
Beban Umum Dan Administrasi                                    (252.623)   (264.296)       (61.636)      (67.482)
Beban Keuangan                                                 (295.098)   (332.058)       (77.465)      (86.016)
Beban Lain-lain                                                   (9.391)     (5.910)        (3.602)     (10.783)
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak                                147.639     138.137         43.253        24.187
Taksiran Beban Pajak                                             (33.265)    (34.706)      (12.286)       (3.864)
Laba Tahun Berjalan                                              114.374     103.431         30.967        20.323
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-pos Yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi:
    Surplus Revaluasi                                                  -       65.950             -              -
    Keuntungan/ (Kerugian) Aktuaria                                5.451       (2.856)            -              -
    Pajak Penghasilan Terkait Pos-pos Yang Tidak Akan            (1.363)           714            -              -
      Direklasifikasi ke Laba Rugi
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak        4.088       63.808             -             -
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                  118.462      167.239        30.967        20.323
Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan Kepada:
    Pemilik Entitas Induk                                        99.732      100.971        29.979        18.971
    Kepentingan Non-pengendali                                   14.642        2.460           988         1.352
Laba Tahun Berjalan                                             114.374      103.431        30.967        20.323
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat
  Diatribusikan Kepada:
    Pemilik Entitas Induk                                       103.257      163.982        29.979        18.971
    Kepentingan Non-pengendali                                   15.205        3.257           988         1.352
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                  118.462      167.239        30.967        20.323
Laba per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                               32,52        32,92          9,78          6,19

RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                     31 Desember                      31 Maret
                               Uraian
                                                                  2018           2019                   2020
Rasio Pertumbuhan (%)(1)
Penjualan Bersih                                                     12,77%              6,29%              4,23%
Laba Tahun Berjalan                                                  16,55%              1,24%           (36,72%)
Jumlah Aset                                                            3,81%             5,61%              2,39%
Jumlah Liabilitas                                                    17,78%              6,33%              3,97%
Jumlah Ekuitas                                                       (6,26%)             4,82%              0,62%

Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Terhadap Penjualan Bersih(2)                               45,33%             45,28%           45,31%
Laba Kotor Terhadap Rata-Rata Aset(3)                                 14,40%             14,60%            3,47%
Laba Kotor Terhadap Rata-Rata Ekuitas(4)                              28,89%             30,95%            7,45%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Penjualan Bersih(5)                        7,12%              6,27%            4,44%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Rata-Rata Aset (6)                         2,26%              2,02%            0,34%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Rata-Rata Ekuitas (7)                      4,54%              4,29%            0,73%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Penjualan Bersih(8)                       4,81%              4,58%            3,48%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Rata-Rata Aset (9)                        1,53%              1,48%            0,27%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Rata-Rata Ekuitas (10)                    3,07%              3,13%            0,57%




                                                      71
Page 114
                                                                                  31 Desember                 31 Maret
                                 Uraian
                                                                               2018           2019              2020
Rasio Aktivitas (x)
Receivable turnover ratio (11)                                                      4,93            5,24             1,31
Receivable days (12)                                                               74,06           69,63            68,72
Inventory turnover ratio (13)                                                       2,70            2,67             0,66
Inventory days (14)                                                               135,29          136,48           135,44

 Rasio Keuangan (x)
 Kas dan setara kas/liabilitas jangka pendek(15)                                     0,22            0,14              0,24
 Aset lancar/liabilitas jangka pendek(16)                                            1,22            0,87              1,04
 Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas(17)                                                1,11            1,13              1,17
 Jumlah liabilitas/jumlah aset(18)                                                   0,53            0,53              0,54
Keterangan:
(1) Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
     (i) untuk akun-akun laporan posisi keuangan konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait pada periode/tahun yang
     bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-akun laba rugi dan pendapatan
     komprehensif lain konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember,
     dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya.
(2) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(3) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(4) Dihitung dengan membagi laba kotor dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(5) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(6) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(7) Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan
     tahun sebelumnya.
(8) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan penjualan bersih, masing-masing untuk tahun yang terkait.
(9) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah aset pada tahun yang bersangkutan dengan tahun
     sebelumnya.
(10) Dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan
     tahun sebelumnya.
(11) Dihitung dengan membagi penjualan bersih pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata piutang usaha pada tahun
     yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
(12) Dihitung dengan membagi rata-rata piutang usaha pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan
     penjualan bersih pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
(13) Dihitung dengan membagi beban pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata persediaan pada tahun
     yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
(14) Dihitung dengan membagi rata-rata persediaan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan beban
     pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
(15) Dihitung dengan membagi jumlah kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir
     tahun yang terkait.
(16) Dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir tahun yang
     terkait.
(17) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing pada akhir tahun yang terkait.
(18) Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing pada akhir tahun yang terkait.

Berdasarkan perjanjian utang dengan pihak kreditur, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan
tertentu yaitu sebagai berikut:

                                                                                                   31 Desember
Keterangan                                                      Persyaratan Kredit
                                                                                                2018         2019
Gearing Ratio                                                         ≤ 2,5x                         0,97         0,98
Debt to Equity Ratio                                                  ≤ 2,5x                         1,11         1,13
EBITDA / Beban Bunga                                                  ≥ 1,5x                         2,38         2,25
Current Ratio                                                         ≥ 1,0x                         1,22         0,87
Debt Service Coverage Ratio                                           ≥ 1,2x                         1,26         1,11




                                                           72
Page 115
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan Pembahasan Manajemen ini harus dibaca bersama-bersama dengan Ikhtisar Data
Keuangan Penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan
atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
tersebut telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 serta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang seluruhnya telah diaudit dan tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2019 dan 2018 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 telah diaudit
oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dengan pendapat tanpa modifikasian dalam laporannya No. 00167/3.0355/
AU.1/10/1192-2/1/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Gideon, CPA.

A. Umum

Perseroan berasal dari dua perusahaan Belanda, yaitu NV WA Hoek Machine en Zuurstof (selanjutnya
disebut ”NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916,
diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada
tahun 1939, dan NV Javasche Koelzoor Fabriek (selanjutnya disebut ”NV Javasche Koelzoor”), yang
mendirikan pabrik karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pada tahun 1958, NV WA Hoek
dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia, dimana NV WA Hoek
menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN
Zatas mengalami perkembangan yang pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan
Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN
Asam Arang digabung menjadi ”PT Aneka Gas Industri (Persero)” dan berada di bawah Departemen
Perindustrian Republik Indonesia.

Sehubungan dengan penggabungan PN Zatas dan PN Asam Arang, yang diikuti dengan pendirian
PT Aneka Gas Industri (Persero) berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28 tanggal
21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal 4 Nopember 1971,
keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., pada saat itu Notaris di Jakarta (selanjutnya
kedua akta tersebut disebut “Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Penetapan No. J.A.5/198/3 tanggal
8 Nopember 1971 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan No. 3052 tanggal 10 Nopember 1971, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan
No. 576. Dikarenakan terdapatnya kesalahan cetak pada Berita Negara Republik Indonesia tersebut
di atas, maka diadakan ralat dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 31 Maret 1972,
Tambahan No. 576a.

Dalam rangka penyesuaian dengan UUPT, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara
Perseroan No. 45 tanggal 17 Desember 2007 yang dibuat oleh Notaris Ariyani, S.H., akta tersebut
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham
No. AHU-00174.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008, telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.10-5972 tanggal
12 Maret 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0018393.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 12 Maret
2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 8 Juli 2008, Tambahan
No. 11096.

                                                 73
Page 116
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh
Pemegang Saham No. 64 tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang isinya antara lain sehubungan dengan persetujuan para
pemegang saham Perseroan atas: (i) Penawaran Umum Perdana Saham, (ii) pengubahan status
Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan pengubahan nama Perseroan
menjadi “PT Aneka Gas Industri Tbk.”, (iii) perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan yaitu
perubahan nilai nominal saham dan peningkatan modal dasar serta dan (iv) pengubahan seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan No. IX.J.1, persetujuan
perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan
Peraturan OJK No. 32/2014 dan Peraturan OJK No. 33/2014 serta pernyataan kembali seluruh pasal
dalam Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0011532.AH.01.02.TAHUN 2016 tanggal 17 Juni
2016, telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat
No. AHU-AH.01.03-0058484 tanggal 17 Juni 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0075094.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 17 Juni 2016 dan telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.03-0058485 tanggal
17 Juni 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075094.AH.01-11.TAHUN
2016 tanggal 17 Juni 2016.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan bergerak dalam bidang industri gas tertentu, yang
memiliki kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen
   (N2), Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O) dan
   Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
   yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
   pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh empat)
pabrik (Plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di
Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di
Riau, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu)
di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi
Utara, 1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa
Tenggara Barat.

B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kondisi Keuangan Dan Kinerja Perseroan

Pada tahun 2020, seiring dengan perkembangan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19)
yang telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung pada ekonomi nasional, merupakan
kejadian yang tidak normal dan jarang terjadi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan
profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Dampaknya terhadap Perseroan adalah
menurunnya supply kepada pelanggan tertentu yang terkena dampak dari pandemik COVID-19, akan
tetapi Perseroan memiliki keunggulan kompetitif berupa diversifikasi sektor pelanggan akhir yang tidak
memiliki ketergantungan terhadap sektor tertentu. Sehingga pandemik COVID-19 tidak berdampak
signifikan terhadap keseluruhan kinerja Perseroan.
Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja perseroan,
penyebab timbulnya faktor tersebut kemudian dampaknya terhadap kondisi keuangan dan kinerja
perseroan serta langkah-langkah yang diambil oleh perseroan untuk mengatasinya, antara lain:

a.   Kesinambungan pasokan energi listrik
     Dengan adanya kesinambungan pasokan energi listrik maka proses produksi dapat berjalan terus
     menerus tanpa adanya jeda. Hal ini dapat menyebabkan down time yang rendah sehingga semakin
     efisien dalam melakukan proses produksi yang pada akhirnya mampu menurunkan biaya pokok
     produksi Perseroan. Apabila terjadi pemadaman energi listrik, hal tersebut dapat berdampak pada
     down time sehingga Perseroan tidak dapat melaksanakan aktivitas produksi serta menyebabkan



                                                  74
Page 117
     kerusakan mesin apabila berlangsung secara terus menerus. Pasokan energi listrik Perseroan
     sebagian besar berasal dari PT Pembangkit Listrik Negara (Persero), sehingga adanya pemadaman
     energi listrik dikategorikan oleh Perseroan sebagai Force Majeure.

b.   Harga tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak
     Biaya listrik dan bahan bakar minyak merupakan komponen-komponen biaya yang paling signifikan
     bagi Perseroan. Peningkatan tarif dasar listrik dan harga bahan bakar minyak dapat menyebabkan
     peningkatan biaya pokok produksi dan penjualan Perseroan.

c.   Ekspansi atau penambahan kapasitas produksi
     Peningkatan penjualan gas Perseroan dan Perusahaan Anak disebabkan karena adanya
     pertumbuhan di berbagai sektor yang menjadi pengguna produk (pelanggan) Perseroan terutama
     di sektor baja, otomotif, makanan dan minuman, rumah sakit, agrobisnis dan minyak dan gas.
     Pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut menyebabkan perusahaan-perusahaan pelanggan yang
     bergerak di sektor-sektor tersebut membutuhkan tambahan pasokan gas industri. Untuk memenuhi
     adanya tambahan kebutuhan gas industri dari para pelanggan tersebut maka Perseroan harus
     menambah kapasitas produksi dan membuka Filling Station gas industri di berbagai daerah.

d.   Jaringan distribusi yang luas
     Perseroan memiliki jaringan distribusi yang terbesar dengan cakupan yang luas di seluruh
     Indonesia. Hal ini menjadi keunggulan bersaing bagi Perseroan dan Perusahaan Anak karena
     memudahkan pemberian pelayanan dengan tepat waktu dan harga yang kompetitif serta dengan
     keterjaminan pasokan dimana apabila terdapat kendala pada salah satu ASP, maka Perseroan
     dapat menggunakan ASP lain dengan lokasi yang berdekatan untuk memasok gas industri kepada
     para pelanggannya.

     Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki jaringan distribusi yang
     sangat luas, mencakup 44 pabrik (Plant) dan 104 Filling Station, termasuk depot yang tersebar di
     berbagai lokasi di 26 propinsi di Indonesia.

e.   Teknologi baru
     Perseroan selalu mengikuti perkembangan dan perubahan teknologi terutama yang berkaitan
     dengan bidang produksi gas industri agar kegiatan produksi dapat berjalan semakin efisien. Selain
     itu Perseroan terus menerus melakukan penelitian dan pengembangan aplikasi baru dengan
     mengikuti perkembangan teknologi terbaru yang memiliki manfaat signifikan bagi Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

f.   Pemeliharaan mesin
     Perseroan melakukan pemeliharaan mesin secara berkala untuk mempertahankan kinerja mesin
     guna mendukung proses produksi Perseroan.

g.   Kebijakan Pemerintah
     Kebijakan Pemerintah seperti peraturan mengenai ketentuan ekspor produk pertambangan raw
     material atau ore yang belum sesuai dengan batas minimum pengolahan dan/ atau permurnian
     memberikan dampak positif terhadap Perseroan disebabkan meningkatnya permintaan gas industri
     untuk pembangunan smelter atau pabrik pemurnian. Selain itu, adanya kebijakan pemerintah dalam
     mendorong belanja modal untuk pembangunan infrastruktur akan meningkatkan permintaan gas
     industri untuk baja dan workshop. Dalam hal kesehatan, program Badan Penyelenggara Program
     Sosial (BPJS) akan meningkatkan jumlah pasien dan pembangunan rumah sakit yang akan
     menciptakan tambahan permintaan akan instalasi pipa, gas medis, dan alat kesehatan.

Langkah-langkah yang akan ditempuh Perseroan dalam meminimalisasi/memaksimalisasi faktor-faktor
yang mempengaruhi kondisi keuangan adalah sebagai berikut:
1. Perseroan akan mengoptimalisasi kapasitas produksi sehingga lebih efisien.
2. Terus melakukan inovasi serta melakukan riset sehingga dapat menghasilkan produk baru yang
    memiliki margin lebih tinggi dan dampaknya dapat meningkatkan kinerja Perseroan.




                                                  75
Page 118
3.   Melakukan efisiensi dalam hal biaya transportasi, karena biaya transportasi merupakan biaya yang
     cukup signifikan mempengaruhi kinerja Perseroan, yaitu dengan menambah filling station agar
     lebih dekat dengan pelanggan dan diharapkan dapat menekan biaya transportasi.
4.   Melakukan transaksi penjualan melalui e-catalog untuk melayani instansi rumah sakit maupun
     instansi pemerintah lainnya.

C. Kebijakan Akuntansi Penting

a.   Prinsip-Prinsip Konsolidasian

     Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Entitas dan entitas anak (Grup).

     Sesuai dengan PSAK No. 65, mengenai “Laporan Keuangan Konsolidasian”, definisi Entitas Anak
     adalah semua Entitas (termasuk entitas terstruktur) di mana Entitas memiliki pengendalian.

     Grup mengendalikan entitas lain ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
     dan keterlibatannya dengan entitas dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
     tersebut melalui kekuasaannya untuk mencatat akuisisi entitas anak oleh grup. Biaya perolehan
     termasuk nilai wajar imbalan kontijensi pada tanggal akuisisi.
     Dalam kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap. Grup mengukur kembali kepemilikan
     ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau
     kerugian yang dihasilkan dalam laba rugi.

     Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan
     hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Ketika pengendalian atas entitas anak
     hilang, bagian kepemilikan yang tersisa di entitas tersebut diukur kembali pada nilai wajarnya dan
     keuntungan atau kerugian yang dihasilkan diakui dalam laba rugi.

     Seluruh transaksi, saldo, keuntungan dan kerugian intra kelompok usaha yang belum direalisasi
     dan material telah dieliminasi.

     Entitas asosiasi adalah suatu entitas, yang bukan merupakan entitas anak ataupun ventura
     bersama, tetapi grup memiliki pengaruh signifikan. Entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan
     metode ekuitas.

     Setiap akhir periode pelaporan, Grup melakukan penilaian ketika terdapat bukti obyektif bahwa
     investasi pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai.

     Kepentingan non-pengendali merupakan proporsi atas hasil usaha dan aset neto entitas anak yang
     tidak diatribusikan pada Grup.

     Grup mengakui kepentingan non-pengendali pada pihak yang diakuisisi sebesar bagian proporsional
     kepentingan non-pengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi. Kepentingan non-pengendali
     disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik
     entitas induk.

     Hasil usaha entitas anak dan entitas asosiasi dimasukkan atau dikeluarkan di dalam laporan
     keuangan konsolidasian masing-masing sejak tanggal efektif atau tanggal pelepasan.

     Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini telah
     diterapkan secara konsisten, kecuali jika dinyatakan lain.

     Entitas menilai kembali apakah Entitas mengendalikan investee jika fakta dan keadaan
     mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
     Konsolidasian atas Entitas Anak dimulai sejak tanggal memperoleh pengendalian atas Entitas
     Anak dan berakhir ketika kehilangan pengendalian atas Entitas Anak. Penghasilan dan beban
     Entitas Anak dimasukkan atau dikeluarkan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari tanggal



                                                  76
Page 119
     diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika Entitas kehilangan pengendalian atas
     Entitas Anak.

     Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,
     terpisah dari ekuitas pemilik Entitas.

     a)   Ukuran kepemilikan hak suara Entitas sehubungan dengan ukuran dan sebaran pemegang
          suara lainnya;
     b)   Hak suara potensial yang dimiliki oleh Entitas, pemegang suara lainnya atau pihak lainnya;
     c)   Hak yang timbul dari perjanjian kontrak lainnya; dan
     d)   Fakta dan keadaan tambahan yang mengindikasikan bahwa saat ini Entitas memiliki atau tidak
          memiliki kemampuan mengarahkan kegiatan yang relevan pada saat keputusan harus diambil,
          termasuk pola pemungutan suara pada pertemuan pemegang saham sebelumnya.

     Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik
     Entitas Induk dan kepentingan non-pengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan
     non-pengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan
     keuangan Entitas Anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Entitas dan
     Entitas Anak. Mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas
     dalam Entitas dan Entitas Anak terkait dengan transaksi antar Entitas dan Entitas Anak.

     Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
     pengendalian pada Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
     tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau
     diterima diakui secara langsung di ekuitas dan diatribusikan pada pemilik Entitas Induk.

     Jika Entitas kehilangan pengendalian atas Entitas Anak, keuntungan atau kerugian diakui dalam
     laba rugi dan dihitung sebagai selisih antara jumlah nilai wajar pembayaran yang diterima dan nilai
     wajar sisa investasi dan jumlah tercatat aset, termasuk goodwill, dan liabilitas Entitas Anak dan
     setiap kepentingan non-pengendali sebelumnya.

     Seluruh jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain terkait dengan
     Entitas Anak tersebut dicatat dengan dasar yang sama yang disyaratkan jika Entitas Induk telah
     melepaskan secara langsung aset dan liabilitas terkait. Ini berarti bahwa jumlah yang sebelumnya
     diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba rugi atau dialihkan ke
     kategori lain di ekuitas sebagaimana dipersyaratkan oleh standar terkait.

b.   Kombinasi Bisnis

     Sesuai dengan PSAK No. 22, mengenai “Kombinasi Bisnis”, akuisisi bisnis dicatat dengan
     menggunakan metode akuisisi. Imbalan akuisisi diukur pada nilai wajar atas aset yang diserahkan,
     liabilitas yang kemungkinan terjadi, dan instrument ekuitas yang diterbitkan oleh Entitas untuk
     mendapatkan kontrol dari pihak yang diakuisisi (pada tanggal pertukaran). Biaya yang terjadi
     sehubungan dengan akuisisi diakui dalam laporan laba rugi pada saat terjadinya. Bila suatu
     kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap, kepemilikan sebelumnya pada pihak yang diakuisisi
     diukur kembali dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi (tanggal Entitas memperoleh kontrol) dan
     keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, diakui dalam laba rugi.

     Penyesuaian dilakukan terhadap nilai wajar untuk memperoleh kebijakan akuntansi bisnis yang
     diakuisisi selaras dengan kebijakan akuntansi Entitas dan Entitas Anak. Biaya penggabungan dan
     reorganisasi bisnis yang diakuisisi dibebankan pada akun laba rugi akuisisi.

     Ketika pertimbangan yang dialihkan oleh Entitas dalam kombinasi bisnis termasuk aset atau
     liabilitas yang dihasilkan dari pertimbangan kontingen yang diukur pada nilai wajar dari tanggal
     akuisisi dimasukkan sebagai bagian dari pertimbangan yang dialihkan dalam kombinasi bisnis.
     Perubahan pada nilai wajar dari pertimbangan kontinjensi yang memenuhi syarat sebagai periode
     pengukuran penyesuaian disesuaikan secara retrospektif, dengan penyesuaian terhadap goodwill.



                                                  77
Page 120
     Pengukuran periode penyesuaian adalah penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang
     diperoleh selama periode pengukuran (tidak lebih satu tahun dari tanggal akuisisi) tentang fakta-
     fakta dan keadaan yang ada pada saat akuisisi.

     Penyesuaian setelah tanggal pelaporan untuk imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas
     tidak diukur kembali, penyesuaian setelah tanggal pelaporan untuk imbalan kontinjensi lainnya
     diukur kembali pada nilai wajar dengan perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi.

c.   Instrumen keuangan

     Grup menerapkan PSAK No. 50, “Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK No. 55, “Instrumen
     Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dan PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”.

     (i)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi

           Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah aset keuangan
           yang ditujukan untuk diperdagangkan, yaitu jika dimiliki terutama untuk tujuan dijual kembali
           dalam waktu dekat atau terdapat bukti mengenai pola ambil dalam jangka pendek yang terkini.

           Investasi dalam efek yang termasuk dalam kelompok ini dicatat sebesar nilai wajarnya. Laba
           (rugi) yang belum direalisasi pada tanggal laporan posisi keuangan dikreditkan atau dibebankan
           pada usaha tahun berjalan.

           Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas dan Entitas Anak memiliki aset keuangan
           yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi berupa investasi jangka pendek.

     (ii) Investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo

           Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif
           dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta
           Manajemen mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut
           hingga jatuh tempo.

           Pada saat pengakuan awal, investasi dimiliki hingga jatuh tempo diakui pada nilai wajarnya
           ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
           menggunakan metode suku bunga efektif.

           Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas dan Entitas Anak tidak memiliki aset
           keuangan berupa investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo.

     (iii) Pinjaman yang diberikan dan piutang

           Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran
           tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Pada saat pengakuan
           awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diakui pada nilai wajarnya, ditambah dengan biaya
           transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan dan diamortisasi dengan menggunakan
           metode suku bunga efektif, kecuali untuk pinjaman yang diberikan dan piutang jangka pendek
           di mana perhitungan bunga tidak material.

           Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi kas
           dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang usaha, piutang lain-lain dan aset tidak lancar
           lainnya.

     (iv) Investasi yang tersedia untuk dijual

           Aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual adalah aset
           keuangan non-derivatif yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang yang tidak



                                                    78
Page 121
      memenuhi kriteria kelompok lainnya. Aset keuangan ini dicatat sebesar nilai wajar. Selisih
      antara nilai perolehan dan nilai wajar merupakan laba (rugi) yang belum direalisasikan pada
      tanggal laporan posisi keuangan yang disajikan sebagai bagian dari ekuitas.

      Penyertaan saham yang nilai wajarnya tidak tersedia dengan kepemilikan modal kurang dari
      20% dinyatakan sebesar biaya perolehan.

      Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas dan Entitas Anak tidak memiliki aset
      keuangan yang tersedia untuk dijual.

      Penurunan nilai aset keuangan, pinjaman yang diberikan dan piutang:

      Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti yang obyektif bahwa
      aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai. Aset keuangan
      atau kelompok aset keuangan diturunkan nilainya dan kerugian penurunan nilai telah terjadi,
      jika dan hanya jika, terdapat bukti yang obyektif mengenai penurunan nilai tersebut sebagai
      akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah awal aset tersebut (peristiwa yang
      merugikan), dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa
      depan atas aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

      Bukti obyektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai
      meliputi:

      •   Kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; atau
      •   Pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok
          atau bunga; atau
      •   Pihak pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan
          kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi)
          pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami
          kesulitan tersebut;
      •   Terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan
          reorganisasi keuangan lainnya;
      •   Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan.

Penghentian Pengakuan Aset Keuangan

Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan aset keuangan jika dan hanya jika hak
kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, atau Entitas mentransfer aset
keuangan dan secara subtansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset
kepada entitas lain. Jika Entitas dan Entitas Anak tidak mentransfer serta tidak memiliki secara
substansial atas seluruh risiko dan manfaat kepemilikan serta masih mengendalikan aset yang
ditransfer, maka Entitas dan Entitas Anak mengakui keterlibatan berkelanjutan atas aset yang
ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar.
Jika Entitas memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan
yang ditransfer, Entitas masih mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin
sebesar pinjaman yang diterima.

Liabilitas Keuangan

Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok berikut:

(i)   Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi

      Nilai wajar liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah
      liabilitas keuangan yang dapat dipindahtangankan dalam waktu dekat. Derivatif diklasifikasikan
      sebagai liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi kecuali ditetapkan dan
      efektif sebagai instrumen lindung nilai.



                                                79
Page 122
         Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas dan Entitas Anak tidak memiliki liabilitas
         keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.

     (ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

         Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
         nilai wajar melalui laporan laba rugi dikategorikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

         Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan
         keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

         Utang yang timbul dari transaksi murabahah diakui sebesar harga beli yang disepakati
         (jumlah yang wajib dibayarkan). Aset yang diperoleh diakui sebesar biaya perolehan tunai.
         Selisih antara harga beli yang disepakati dengan biaya perolehan tunai diakui sebagai beban
         murabahah tangguhan. Beban murabahah tangguhan diamortisasi secara proporsional
         dengan porsi utang murabahah.

         Sukuk ijarah diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan dengan premium atau diskonto dan
         biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai nominal diakui pada laporan
         laba rugi sebagai beban penerbitan sukuk ijarah menggunakan metode garis lurus selama
         jangka waktu sukuk ijarah.

         Sukuk ijarah, setelah disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi yang
         belum diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari liabilitas.

         Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
         perolehan diamortisasi meliputi pinjaman bank jangka pendek, utang usaha, utang lain-lain,
         beban yang masih harus dibayar, jaminan pelanggan, utang dividen, utang bank jangka
         panjang, utang sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan, utang obligasi.

     Penghentian Pengakuan Liabilitas keuangan

     Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan, jika dan hanya jika, liabilitas Entitas dan Entitas
     Anak telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa.

     Saling Hapus Instrumen Keuangan

     Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
     posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
     jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
     liabilitas secara simultan. Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat
     dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau
     peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Entitas atau pihak lawan.

d.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

     Entitas dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang dinyatakan
     dalam PSAK No. 7 (Revisi 2015), mengenai “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

     Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor:

     (a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang
         tersebut:
         (i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
         (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
         (iii) personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.




                                                   80
Page 123
     (b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
         (i) entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
                entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
         (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
                asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
                mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
         (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
         (iv) satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
                asosiasi dari entitas ketiga.
         (v) entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari salah
                satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor
                adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga
                berelasi dengan entitas pelapor.
         (vi) entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam
                huruf (a).
         (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
                personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
         (viii) entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok
                tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor atau
                kepada entitas induk dari entitas pelapor.

     Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan
     dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak ketiga,
     diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

e.   Aset Tetap

     Grup telah menerapkan PSAK No. 16 “Aset Tetap” sebagaimana ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
     Indonesia. Grup telah menetapkan model biaya terhadap pengelolaan aset tetap selain tanah.

     Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method), tanpa nilai
     residu, berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap sebagai berikut:

                                                     Tahun/Years
              Bangunan dan prasarana                    8 – 20                        Building and installations
              Mesin dan peralatan                       8 – 25                       Machinery and equipment
              Tangki dan tabung gas                     8 – 16                 Storage tanks and steel cylinder
              Perabot dan peralatan kantor               4–8                              Furniture and fixtures
              Kendaraan                                  4–8                                           Vehicles

     Ketika tanah diperoleh pertama kali, diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada
     akun “Aset Tetap” dan tidak disusutkan. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan atau
     pembaruan legal hak atas tanah diamortisasi sepanjang mana yang lebih pendek antara umur
     hukum hak dengan umur ekonomis tanah.

     Efektif pada tanggal 1 Oktober 2015, Entitas dan Entitas Anak mengubah kebijakan dalam
     melakukan pengukuran aset tetap - tanah dari harga perolehan menjadi nilai wajar. Hal ini dilakukan
     karena menurut manajemen Entitas dan Entitas Anak nilai historis aset tetap - tanah sudah tidak
     relevan terhadap nilai pasar tanah saat ini. Nilai wajar tanah disajikan berdasarkan penilaian yang
     dilakukan oleh penilai independen.

     Biaya konstruksi aset dikapitalisasi sebagai aset dalam pembangunan. Biaya bunga dan biaya
     pinjaman lain, seperti biaya provisi pinjaman yang digunakan untuk mendanai proses pembangunan
     aset tertentu, dikapitalisasi sampai dengan saat proses pembangunan tersebut selesai. Biaya-
     biaya ini direklasifikasi ke akun aset tetap pada saat proses konstruksi atau pemasangan selesai.
     Penyusutan aset dimulai pada saat aset tersebut berada pada lokasi dan kondisi yang diinginkan
     agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen.



                                                    81
Page 124
     Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan
     komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya; pemugaran dan penambahan dalam jumlah
     signifikan dikapitalisasi.

     Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau dijual, biaya perolehan serta akumulasi penyusutan
     dan amortisasi dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang bersangkutan dan laba atau rugi yang
     terjadi dibukukan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada
     tahun yang bersangkutan.

     Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, nilai residu, umur manfaat dan metode
     penyusutan dikaji ulang dan disesuaikan secara prospektif jika diperlukan.

f.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

     Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, Entitas dan Entitas Anak menelaah nilai
     tercatat aset non-keuangan untuk menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah
     mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai yang dapat diperoleh kembali
     dari aset diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak
     memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali atas suatu aset individu,
     Entitas dan Entitas Anak mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari unit penghasil kas
     atas aset.

     Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali adalah nilai tertinggi antara harga jual neto atau
     nilai pakai. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil kas)
     kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar nilai
     yang dapat diperoleh kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke laporan laba rugi dan
     penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

     Untuk goodwill, aset tak berwujud yang memiliki umur tidak terbatas, dan aset tak berwujud belum
     tersedia untuk digunakan, jumlah yang dapat diperoleh kembali diperkirakan setiap tahun dan pada
     akhir periode pelaporan jika terdapat indikasi penurunan nilai.

g.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Sesuai dengan PSAK No. 23, mengenai “Pendapatan”, pendapatan diakui pada saat pemberian
     atau penyerahan barang kepada pelanggan. Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).

     Pendapatan dan beban dari jasa instalasi peralatan gas diakui berdasarkan metode persentase
     penyelesaian. Biaya dari proyek yang belum terselesaikan diakui sebagai instalasi dalam
     penyelesaian dan dicatat sebagai persediaan sampai proyek tersebut selesai dan diserahkan ke
     pelanggan.

h.   Pajak Penghasilan

     Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK No. 46 (Revisi 2015), mengenai “Pajak Penghasilan”,
     yang mengharuskan Entitas dan Entitas Anak untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan
     pajak masa depan atas pemulihan di masa depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset (liabilitas)
     yang diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, dan transaksi-transaksi serta peristiwa
     lain yang terjadi dalam tahun berjalan yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian.

     Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset
     dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk
     tujuan komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa
     mendatang, seperti nilai terbawa atas saldo rugi fiskal yang belum digunakan, jika ada, juga diakui
     sejauh realisasi atas manfaat pajak tersebut dimungkinkan.




                                                    82
Page 125
     Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada
     tahun ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan
     perpajakan) yang berlaku atau secara substansial telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi
     keuangan konsolidasian.

     Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif
     pajak dibebankan pada tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah
     langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

     Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat penetapan pajak diterima atau jika Entitas
     dan Entitas Anak mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan telah ditetapkan.

D. Analisa Keuangan

1.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                        Uraian
                                                                                     2018            2019
Penjualan Neto                                                                        2.073.258       2.203.617
Beban Pokok Penjualan                                                               (1.133.400)     (1.205.820)
Laba Kotor                                                                              939.858         997.797
Pendapatan Lain-lain                                                                      65.517          78.632
Beban Penjualan                                                                       (300.624)       (336.028)
Beban Umum Dan Administrasi                                                           (252.623)       (264.296)
Beban Keuangan                                                                        (295.098)       (332.058)
Beban Lain-lain                                                                          (9.391)         (5.910)
Laba Sebelum Taksiran Beban Pajak                                                       147.639         138.137
Taksiran Beban Pajak                                                                    (33.265)        (34.706)
Laba Tahun Berjalan                                                                     114.374         103.431
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-pos Yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi:
   Surplus Revaluasi                                                                          -          65.950
   Keuntungan / (Kerugian) Aktuaria                                                       5.451          (2.856)
   Pajak Penghasilan Terkait Pos-pos Yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi       (1.363)              714
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak                                4.088          63.808
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                         118.462          167.239
Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                                99.732          100.971
   Kepentingan Non-pengendali                                                           14.642            2.460
Laba Tahun Berjalan                                                                    114.374          103.431
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                               103.257          163.982
   Kepentingan Non-pengendali                                                           15.205            3.257
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                         118.462          167.239
Laba per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                                                      32,52            32,92




                                                          83
Page 126
a.   Penjualan Bersih

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama pendapatan usaha Perseroan
berdasarkan produk dan jasa yang ditawarkan oleh Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                           Keterangan
                                                                  2018                      2019
Produk gas                                                               1.875.807                 2.025.251
Jasa dan peralatan                                                         197.451                   178.366
Jumlah                                                                   2.073.258                 2.203.617

Tidak terdapat industri sejenis yang dapat dibandingkan dengan Perseroan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Penjualan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp 130.359 juta atau sebesar 6,29% menjadi sebesar Rp 2.203.617 juta dari
sebesar Rp 2.073.258 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan
penjualan bersih tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual sebesar 11,44% pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Penjualan produk gas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
Rp 2.025.251 juta, meningkat sebesar Rp 149.444 juta atau sebesar 7,97% apabila dibandingkan
dengan penjualan produk gas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar
Rp 1.875.807 juta. Secara umum peningkatan ini terjadi karena meningkatnya permintaan produk gas
industri dari sektor industri medical, consumer goods, retail, dan other manufactured.

Penjualan jasa dan peralatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
sebesar Rp 178.366 juta, menurun sebesar Rp 19.085 juta atau sebesar 9,67% apabila dibandingkan
dengan penjualan jasa dan peralatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang
sebesar Rp 197.451 juta. Penurunan penjualan ini terjadi karena adanya efek domino dari keterlambatan
pembayaran BPJS dan rumah sakit.

b.   Beban Pokok Penjualan

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban pokok penjualan Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                             Keterangan
                                                                     2018                    2019
Pemakaian bahan baku                                                         54.008                  61.407
Tenaga kerja langsung                                                        48.739                  53.568
Beban pabrikasi                                                             651.470                 674.247
Beban Pokok Produksi                                                        754.217                 789.222
Persedian barang jadi dan barang dagangan
   Awal tahun                                                                151.412                 201.754
   Pembelian – neto                                                          277.218                 290.452
   Akhir tahun                                                             (201.754)               (212.279)
Instalasi                                                                    152.307                 136.671
Beban Pokok Penjualan                                                      1.133.400               1.205.820




                                                 84
Page 127
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
mengalami peningkatan sebesar Rp 72.420 juta atau sebesar 6,39% menjadi sebesar Rp 1.205.820
juta dari sebesar Rp 1.133.400 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
Peningkatan beban pokok penjualan tersebut terutama disebabkan oleh:
•    Peningkatan pemakaian bahan baku sebesar Rp 7.399 juta atau sebesar 13,70% menjadi sebesar
     Rp 61.407 juta yang terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah penjualan .
•    Peningkatan tenaga kerja langsung sebesar Rp 4.829 juta atau sebesar 9,91% menjadi sebesar
     Rp 53.568 juta yang terutama disebabkan karena kenaikan beban gaji dan upah, tunjangan hari
     raya dan premi asuransi.
•    Peningkatan beban pabrikasi sebesar Rp 22.777 juta atau sebesar 3,50% menjadi sebesar
     Rp 674.247 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban listrik, perbaikan dan
     pemeliharaan subcontracting, serta beban penyusutan mesin dan peralatan.

Pembelian Perseroan juga mengalami peningkatan sebesar Rp 13.234 juta atau sebesar 4,77% menjadi
sebesar Rp 290.452 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pemenuhan kebutuhan guna
memenuhi permintaan produk gas industri dari sektor industri domestik yang meningkat.

c.   Laba Kotor

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Laba kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar
Rp 57.939 juta atau sebesar 6,16% menjadi Rp 997.797 juta dari sebesar Rp 939.858 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan laba kotor tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan penjualan yang lebih tinggi dari pada kenaikan beban pokok penjualan .

d.   Pendapatan Lain-lain

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama pendapatan lain-lain Perseroan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                                   Keterangan
                                                                            2018                 2019
Penghasilan bunga                                                                  53.350               63.173
Amortisasi laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa
                                                                                    3.874                5.257
  pembiayaan
Laba selisih kurs - neto                                                                -                2.718
Laba penjualan aset tetap                                                           4.369                2.756
Lain-lain                                                                           3.924                4.728
Jumlah                                                                             65.517               78.632

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan
sebesar Rp 13.115 juta atau sebesar 20,02% menjadi sebesar Rp 78.632 juta dari sebesar Rp 65.517
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan pendapatan lain-lain
tersebut terutama disebabkan oleh:
•    Kenaikan penghasilan bunga sebesar Rp 9.823 juta atau sebesar 18,41% menjadi sebesar
     Rp 63.173 juta yang dikarenakan adanya kenaikan pendapatan bunga afiliasi .
•    Kenaikan amortisasi laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan
     sebesar Rp 1.383 juta atau sebesar 35,70% menjadi sebesar Rp 5.257 juta yang disebabkan
     karena adanya tambahan transaksi jual dan sewa balik.



                                                            85
Page 128
•    Kenaikan laba selisih kurs sebesar Rp 2.718 juta atau sebesar 100% menjadi sebesar Rp 2.718
     juta yang dikarenakan oleh menguatnya kurs mata uang asing terutama US Dolar terhadap nilai
     rupiah.

e.   Beban Penjualan

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban penjualan Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                              Keterangan
                                                                    2018                   2019
Distribusi                                                                  96.681                105.386
Penyusutan                                                                  64.829                 73.773
Gaji dan tunjangan                                                          57.035                 59.059
Administrasi                                                                29.835                 33.369
Perbaikan dan pemeliharaan                                                  23.073                 29.457
Perjalanan dinas                                                             7.041                  7.646
Listrik dan energi                                                           1.279                  2.090
Lain-lain                                                                   20.851                 25.248
Jumlah                                                                     300.624                336.028

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan
sebesar Rp 35.404 juta atau sebesar 11,78% menjadi sebesar Rp 336.028 juta dari sebesar Rp 300.624
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan beban penjualan tersebut
terutama disebabkan oleh:
•    Peningkatan beban distribusi sebesar Rp 8.705 juta atau sebesar 9,00% menjadi sebesar
     Rp 105.386 juta yang dikarenakan adanya peningkatan beban bahan bakar pengiriman akibat
     pemberlakuan harga BBM Non subsidi.
•    Peningkatan beban penyusutan sebesar Rp 8.944 juta atau sebesar 13,80% menjadi sebesar
     Rp 73.773 juta yang terutama disebabkan karena kenaikan beban penyusutan mesin dan tangki.
•    Peningkatan biaya administrasi sebesar Rp 3.534 juta atau sebesar 11,85% menjadi sebesar
     Rp 33.369 juta yang disebabkan karena beban outsourcing dan pajak kendaraan.
•    Peningkatan biaya perbaikan dan pemeliharaan sebesar Rp 6.384 juta atau sebesar 27,67%
     menjadi sebesar Rp 29.457 juta yang disebabkan karena adanya kenaikan beban pemeliharaan dan
     perbaikan bangunan dan prasarana, pemakaian suku cadang, dan amortisasi beban ditangguhkan.
•    Peningkatan biaya penjualan lain-lain sebesar Rp 4.397 juta atau sebesar 21,09% menjadi sebesar
     Rp 25.248 juta yang disebabkan karena kenaikan beban sewa dan asuransi.

f.   Beban Umum dan Administrasi

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban umum dan administrasi
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                              Keterangan
                                                                    2018                   2019
 Gaji dan tunjangan                                                        129.134                140.024
 Administrasi                                                               39.561                 38.677
 Penyusutan                                                                 14.371                 16.226
 Telepon, listrik dan air                                                    8.801                 11.774
 Imbalan kerja                                                               8.245                  9.857
 Perbaikan dan pemeliharaan                                                  6.466                  6.077
 Lain-lain                                                                  46.045                 41.661
 Jumlah                                                                    252.623                264.296




                                                86
Page 129
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp 11.673 juta atau sebesar 4,62% menjadi sebesar Rp 264.296 juta dari sebesar
Rp 252.623 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan beban umum
dan administrasi tersebut terutama disebabkan oleh:
•   Peningkatan beban gaji dan tunjangan sebesar Rp 10.890 juta atau sebesar 8,43% menjadi
    sebesar Rp 140.024 juta yang disebabkan karena adanya kenaikan UMK dan UMK sektoral.
•   Peningkatan beban penyusutan sebesar Rp 1.855juta atau sebesar 12,19% menjadi sebesar
    Rp 16.226 juta yang dikarenakan oleh oleh beban penyusutan bangunan dan prasarana serta
    peralatan kantor .
•   Peningkatan beban telepon listrik dan air sebesar Rp 2.973 juta atau sebesar 33,78% menjadi
    sebesar Rp 11.774 juta yang dikarenakan oleh kenaikan beban listrik dan internet.

g.   Beban Keuangan

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban keuangan Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
                         Keterangan
                                                                    2018                   2019
Utang bank                                                                 208.790                214.297
Utang obligasi                                                              72.448                 98.065
Utang sewa pembiayaan                                                        7.090                 15.537
Utang lembaga keuangan                                                         482                    335
Lain-lain                                                                    6.288                  3.824
Jumlah                                                                     295.098                332.058

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Beban keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan
sebesar Rp 36.960 juta atau sebesar 12,52% menjadi sebesar Rp 332.058 juta dari sebesar Rp 295.098
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan beban keuangan tersebut
terutama disebabkan oleh:
•    Peningkatan beban bunga yang berasal dari utang bank sebesar Rp 5.507 juta atau sebesar 2,64%
     dari sebesar Rp 208.790 juta menjadi sebesar Rp 214.297 juta yang terutama disebabkan karena
     kenaikan utang bank jangka panjang .
•    Peningkatan beban bunga yang berasal dari utang obligasi sebesar Rp 25.617 juta atau sebesar
     35,36% dari sebesar Rp 72.448 juta menjadi sebesar Rp 98.065 juta yang terutama disebabkan
     karena penambahan utang obligasi tahun berjalan.
•    Peningkatan beban bunga yang berasal dari utang sewa pembiayaan sebesar Rp 8.447 juta atau
     sebesar 119,14% dari sebesar Rp 7.090 juta menjadi sebesar Rp 15.537 juta. Peningkatan tersebut
     terutama disebabkan karena adanya penambahan utang sewa pembiayaan yang diperoleh
     Perseroan dan Perusahaan Anak untuk membiayai pembelian kendaraan.




                                                87
Page 130
h.   Beban lain-lain

Tabel berikut merupakan rincian dari komponen-komponen utama beban lain-lain Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2019.

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                               Keterangan
                                                                   2018                  2019
 Beban pajak                                                              2.578                 5.535
 Beban kerugian selisih kurs                                              5.337                     -
 Lain-lain                                                                1.476                   375
 Jumlah                                                                   9.391                 5.910

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami penurunan
sebesar Rp 3.481 juta atau sebesar 37,07% menjadi sebesar Rp 5.910 juta dari sebesar Rp 9.391
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan beban lain-lain tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan beban kerugian selisih kurs sebesar Rp 5.337 juta atau sebesar
100% yang terutama disebabkan karena menguatnya kurs mata uang asing terutama US Dolar terhadap
nilai rupiah.

i.   Laba Tahun Berjalan

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami penurunan
sebesar Rp 10.943 juta atau sebesar 9,57% menjadi Rp 103.431 juta dari sebesar Rp 114.374 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan laba tahun berjalan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan beban penjualan, beban umum dan administrasi dan beban keuangan .

j.   Penghasilan Komprehensif Lain Tahun berjalan

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 48.777 juta atau sebesar 41,18% menjadi Rp 167.239 juta
dari sebesar Rp 118.462 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan
penghasilan komprehensif tahun berjalan ini terutama disebabkan oleh adanya surplus revaluasi atas
tanah yang dilakukan oleh manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.   Segmen Operasi

Tabel berikut merupakan rincian informasi keuangan menurut segmen usaha Perseroan:

                                                                                31 Desember
                                       Uraian
                                                                             2018         2019
 Informasi menurut segmen usaha
 Penjualan neto:
 Produk gas                                                                  1.875.807      2.025.251
 Jasa dan peralatan                                                            197.451        178.366
 Jumlah                                                                      2.073.258      2.203.617
 Beban pokok penjualan:
 Produk gas                                                                    981.093      1.069.149
 Jasa dan peralatan                                                            152.307        136.671
 Jumlah                                                                      1.133.400      1.205.820


                                                88
Page 131
                                                                                               31 Desember
                                         Uraian
                                                                                            2018         2019
Laba usaha:
Produk gas                                                                                   894.714         956.102
Jasa dan peralatan                                                                            45.144          41.695
Laba Kotor                                                                                   939.858         997.797

Tidak terdapat penjualan yang melebihi 10% dari jumlah penjualan neto tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Seluruh penjualan merupakan penjualan kepada pelanggan
domestik, sehingga Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melaporkan informasi segmen geografis
secara terpisah.

Penjualan produk gas Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar 92% dan 90% dari penjualan
neto masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

3.   Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

a.   Aset

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                                         Uraian
                                                                                            2018         2019
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                                           284.472         279.518
Investasi jangka pendek                                                                       80.025          98.750
Piutang usaha
  Pihak Ketiga - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp3.194 juta    345.266         349.734
    pada tahun 2019 dan Rp3.053 pada tahun 2018
  Pihak berelasi                                                                              83.822          61.878
Piutang Lain-lain
  Pihak ketiga                                                                                27.348          32.801
  Pihak berelasi                                                                             191.140         270.995
Persediaan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp481 juta          455.625         446.160
  pada tahun 2019 dan 2018
Pajak dibayar dimuka                                                                               57             13
Beban dibayar di muka, bagian lancar                                                            9.611         11.270
Uang muka pembelian
  Pihak ketiga                                                                                 53.038         74.245
  Pihak berelasi                                                                               55.539         70.651
Jumlah Aset Lancar                                                                          1.585.943      1.696.015

Aset Tidak Lancar
Beban dibayar di muka, bagian tidak lancar                                                    48.758          56.032
Investasi pada perusahaan asosiasi                                                            55.051          55.051
Uang muka pembelian
   Pihak ketiga                                                                                29.091         29.091
Piutang pajak                                                                                     598            546
Aset Tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp1.630.309 juta pada tahun     4.835.210      5.092.495
  2019 dan Rp1.367.874 juta pada tahun 2018
Aset tidak lancar lainnya                                                                      93.104         91.750
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                    5.061.812      5.324.965
Jumlah Aset                                                                                 6.647.755      7.020.980




                                                           89
Page 132
•   Aset Lancar

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp 110.072 juta atau sebesar 6,94% menjadi sebesar Rp 1.696.015 juta dari
sebesar Rp 1.585.943 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan aset lancar tersebut terutama
disebabkan oleh:
-   Peningkatan investasi jangka pendek sebesar Rp 18.725 juta atau sebesar 23,40% dari sebesar
    Rp 80.025 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 98.750 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena adanya penambahan
    investasi jangka pendek pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
-   Peningkatan piutang usaha pihak ketiga sebesar Rp 4.468 juta atau sebesar 1,29% dari sebesar
    Rp 345.266 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 349.734 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena meningkatnya penjualan
    Perseroan dan Perusahaan Anak .
-   Peningkatan piutang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 5.453 juta atau sebesar 19,94% dari sebesar
    Rp 27.348 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 32.801 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena adanya kenaikan piutang
    kepada karyawan.
-   Peningkatan piutang lain-lain pihak berelasi sebesar Rp 79.855 juta atau sebesar 41,78% dari
    sebesar Rp 191.140 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 270.995 juta pada
    tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena adanya kenaikan
    piutang kepada PT Aneka Mega Energi dan PT Samator Land.
-   Peningkatan beban dibayar di muka, bagian lancar sebesar Rp 1.659 juta atau sebesar 17,26%
    dari sebesar Rp 9.611 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 11.270 juta pada
    tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan beban
    dibayar dimuka atas service charge kepada PT Samator Land.
-   Peningkatan uang muka pihak ketiga sebesar Rp 21.207 juta atau sebesar 39,98% dari sebesar
    Rp 53.308 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 74.245 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan uang muka
    pembelian aset tetap, uang muka proyek SGI, Perusahaan Anak, dan uang muka pembelian lokal.
-   Peningkatan uang muka pihak berelasi sebesar Rp 15.112 juta atau sebesar 27,21% dari sebesar
    Rp 55.539 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 70.651 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan uang muka
    pembelian aset tetap kepada PT Aneka Mega Energi, PT Sandana dan PT Sandana Jaya Permai.

•   Aset Tidak Lancar

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami
peningkatan sebesar Rp 263.153 juta atau sebesar 5,20% menjadi sebesar Rp 5.324.965 juta dari
sebesar Rp 5.061.812 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan aset tidak lancar tersebut
terutama disebabkan oleh:
-    Peningkatan aset tetap sebesar Rp 257.285 juta atau sebesar 5,32% dari sebesar Rp 4.835.210 juta
     pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 5.092.495 juta pada tanggal 31 Desember
     2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan bangunan dan prasarana,
     mesin dan peralatan serta tangki dan tabung gas.
-    Peningkatan beban dibayar di muka, bagian tidak lancar sebesar Rp 7.274 juta atau sebesar
     14,92% dari sebesar Rp 48.758 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 56.032
     juta pada tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan
     beban dibayar dimuka atas sewa aset tetap kepada Arief Harsono dan PT Samator Land.




                                                 90
Page 133
b.   Liabilitas

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                         Uraian
                                                                                     2018         2019

Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman bank jangka pendek                                                           649.923         690.381
Utang usaha
  Pihak ketiga                                                                        105.320         115.389
  Pihak berelasi                                                                       44.695          25.139
Utang Lain-lain
  Pihak ketiga                                                                         38.803          56.952
  Pihak berelasi                                                                       30.031          23.370
Utang pajak                                                                            22.179          29.106
Beban masih harus dibayar                                                              32.151          35.181
Uang muka pelanggan                                                                    10.012          19.510
Jaminan pelanggan                                                                      34.380          38.603
Utang dividen                                                                               -           3.303
Utang jangka panjang – bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Bank                                                                                 295.917        357.472
  Sewa pembiayaan                                                                       32.635         51.119
  Lembaga keuangan                                                                       1.794          1.280
  Obligasi                                                                                   -        491.906
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                      1.297.840      1.938.711

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan                                                             54.244          68.718
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
  Bank                                                                               1.287.361        995.658
  Sewa pembiayaan                                                                       86.593        132.521
  Lembaga keuangan                                                                       2.421          1.154
  Obligasi                                                                             702.723        501.514
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa balik aset pembiayaan                    15.510         19.888
Liabilitas manfaat karyawan                                                             53.271         63.252
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                     2.202.123      1.782.705
Jumlah Liabilitas                                                                    3.499.963      3.721.416

•    Liabilitas Jangka Pendek

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
mengalami peningkatan sebesar Rp 640.871 juta atau sebesar 49,38% menjadi sebesar Rp 1.938.711
dari sebesar Rp 1.297.840 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan liabilitas jangka pendek
tersebut terutama disebabkan oleh:
-    Peningkatan pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp 40.458 juta atau sebesar 6,23% dari sebesar
     Rp 649.923 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 690.381 juta pada tanggal
     31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena penambahan fasilitas yang
     diperoleh Perseroan dan Perusahaan Anak.
-    Peningkatan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 18.149 juta atau sebesar 46,77% dari sebesar
     Rp 38.803 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 56.952 juta pada tanggal
     31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan utang asuransi
     dan utang utilitas.
-    Peningkatan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo satu tahun sebesar Rp 61.555 juta atau
     sebesar 20,80% dari sebesar Rp 295.917 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar
     Rp 357.472 juta pada tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
     karena penambahan fasilitas yang diperoleh Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                                           91
Page 134
-   Peningkatan utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo satu tahun sebesar
    Rp 18.484 juta atau sebesar 56,64% dari sebesar Rp 32.635 juta pada tanggal 31 Desember
    2018 menjadi sebesar Rp 51.119 juta pada tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut
    dikarenakan adanya transaksi sale and sales leaseback
-   Peningkatan utang obligasi jangka panjang yang jatuh tempo satu tahun sebesar Rp 491.906
    juta atau sebesar 100,00% pada tanggal 31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama
    disebabkan karena obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I dan II Tahun 2017 – Seri
    A, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I dan II Tahun 2017 – Seri A yang jatuh
    tempo satu tahun.

•   Liabilitas Jangka Panjang

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
mengalami penurunan sebesar Rp 419.418 juta atau sebesar 19,05% menjadi sebesar Rp 1.782.705
juta dari sebesar Rp 2.202.123 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan liabilitas jangka
panjang tersebut terutama disebabkan oleh:
-    Penurunan utang bank jangka panjang sebesar Rp 291.703 juta atau sebesar 22,66% dari sebesar
     Rp 1.287.361 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 995.658 juta pada tanggal
     31 Desember 2019. Penurunan tersebut terutama disebabkan karena adanya pembayaran utang
     bank jangka panjang yang telah jatuh tempo.
-    Penurunan utang lembaga keuangan jangka panjang sebesar Rp 1.267 juta atau sebesar 52,33%
     dari sebesar Rp 2.421 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 1.154 juta pada
     tanggal 31 Desember 2019. Penurunan tersebut terutama disebabkan karena pembayaran utang
     lembaga keuangan yang telah jatuh tempo.
-    Penurunan utang obligasi jangka panjang sebesar Rp 201.209 juta atau sebesar 28,63% dari
     sebesar Rp 702.723 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 501.514 juta pada
     tanggal 31 Desember 2019. Penurunan tersebut terutama disebabkan karena dampak peningkatan
     utang obligasi yang akan jatuh tempo satu tahun.

C. Ekuitas

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                                       Uraian
                                                                             2018         2019
Ekuitas
Modal saham – nilai nominal Rp500 (Rupiah penuh) per saham
  Modal Dasar – 9.200.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh – 3.066.660.000 saham                   1.533.330      1.533.330
Tambahan modal disetor                                                          350.437        350.437
Selisih kurs dari tambahan modal disetor                                         17.600         17.600
Saldo laba
  Dicadangkan                                                                    10.000         15.000
  Belum dicadangkan                                                             241.589        327.593
Komponen ekuitas lainnya                                                        934.076        997.086
Sub-jumlah                                                                    3.087.032      3.241.046
Kepentingan Non-pengendali                                                       60.760         58.517
Jumlah Ekuitas                                                                3.147.792      3.299.563
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                                 6.647.755      7.020.980




                                                        92
Page 135
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2019 Dibandingkan Dengan Tahun Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2018

Ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 mengalami peningkatan
sebesar Rp 151.772 juta atau sebesar 4,82% menjadi sebesar Rp 3.299.563 juta dari sebesar
Rp 3.147.792 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ekuitas tersebut terutama disebabkan
oleh:
-   Peningkatan saldo laba sebesar Rp 91.004 juta atau sebesar 36,17% dari sebesar Rp 251.589
    juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 342.593 juta pada tanggal 31 Desember
    2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan laba tahun berjalan.
-   Peningkatan komponen ekuitas lainnya sebesar Rp 63.011 juta atau sebesar 6,75% dari sebesar
    Rp 934.076 juta pada tanggal 31 Desember 2018 menjadi sebesar Rp 997.087 juta pada tanggal
    31 Desember 2019. Peningkatan tersebut terutama disebabkan karena kenaikan komponen ekuitas
    lainnya tahun berjalan atas surplus revaluasi aset tetap tanah Perseroan dan Perusahaan Anak.

E.   Rasio Keuangan

a.   Likuiditas

Likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi liabilitas
jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Pada umumnya likuiditas diukur
dengan menggunakan current ratio, yaitu perbandingan antara aset lancar dan liabilitas jangka pendek.
Keterlambatan pembayaran dari pelanggan akan sangat berpengaruh terhadap likuiditas Perseroan,
oleh karena itu Perseroan serta melakukan pengawasan terus menerus atas penagihan piutang,
proyeksi dan arus kas dan melakukan pembenahan secara internal sehingga diharapkan penerimaan
kas dari pelanggan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

                                                                            31 Desember
                                Keterangan
                                                                     2018                  2019
Aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek (x)                    1,22                  0,87

Perjanjian yang dimiliki Perseroan yang menyebabkan adanya peningkatan atau penurunan likuiditas
adalah perjanjian utang bank, utang sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan dan obligasi.
Perjanjian tersebut telah diungkapkan pada Bab III. Pernyataan Utang.

b.   Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi seluruh
liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas (solvabilitas
ekuitas) dan juga perbandingan antara jumlah liabilitas dengan aset (solvabilitas aset).

                                                                            31 Desember
                                Keterangan
                                                                    2018                  2019
Solvabilitas aset (x)                                               0,53                  0,53
Solvabilitas ekuitas (x)                                            1,11                  1,13

c.   Profitabilitas

                                                                            31 Desember
                               Keterangan
                                                                    2018                   2019
Imbal hasil ekuitas (%)                                            3,52%                  3,21%
Imbal hasil asset (%)                                              1,75%                  1,51%

Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
menghasilkan laba tahun berjalan yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan
rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan jumlah ekuitas pada tahun sebelumnya.




                                                    93
Page 136
Penurunan rasio imbal hasil ekuitas terjadi karena secara kemampuan modal Perseroan dan Perusahaan
Anak belum optimal dalam menghasilkan laba bagi Perseroan.

 Imbal hasil aset (ROA) menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menghasilkan
laba tahun berjalan yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah
aset pada tahun yang bersangkutan dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya.

Penurunan rasio imbal hasil aset terjadi karena secara kemampuan aset perseroan dan Perusahaan
Anak belum optimal dalam menghasilkan laba bagi Perseroan.

F.   Likuiditas dan Sumber Pendanaan

Kebutuhan likuiditas Perseroan terutama digunakan untuk mendanai modal kerja, belanja modal,
pembayaran utang bank dan mempertahankan cadangan kas. Secara historis, Perseroan membiayai
kebutuhan modal untuk ekspansi maupun kegiatan usaha dengan menggunakan pendanaan internal
yaitu kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dan pendanaan eksternal seperti utang bank dan
penerbitan efek melalui mekanisme penawaran umum.

Penambahan utang bank baik jangka panjang dan jangka pendek dimaksudkan untuk investasi dan
modal kerja Perseroan sehingga di masa yang akan diharapkan investasi tersebut dapat meningkatkan
penjualan sehingga menunjang kegiatan operasional Perseroan. Selain itu Perseroan akan melakukan
pengawasan terus menerus atas penagihan piutang, proyeksi dan arus kas dan melakukan pembenahan
secara internal sehingga diharapkan piutang usaha selalu dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Manajemen Perseroan memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan modal
kerja Perseroan sampai dengan 12 bulan mendatang. Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan
memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 279.518 juta, fasilitas pinjaman yang belum ditarik sebesar
Rp 203.000 juta.

G. Laporan Arus Kas Konsolidasian

Tabel berikut ini menyajikan ringkasan laporan arus kas konsolidasian Perseroan:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                               Keterangan
                                                                      2018                 2019
Kas neto yang diperoleh dariaktivitas operasi                              311.207                411.801
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                        (630.319)              (437.385)
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                           259.233                 20.630

Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 100.594 juta atau sebesar 32,32% menjadi sebesar Rp 411.801
juta dibandingkan dengan arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp 311.207 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan
karena kenaikan penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan penghasilan bunga.

Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 192.934 juta atau sebesar 30,61% menjadi sebesar
Rp 437.385 juta dibandingkan dengan arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp 630.319 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan karena penurunan perolehan saham oleh Entitas dari kepentingan non-pengendali,
penerimaan hasil penjualan aset tetap dan pinjaman kepada pihak berelasi.




                                                    94
Page 137
Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 238.603 juta atau sebesar 92,04% menjadi sebesar
Rp 20.630 juta dibandingkan dengan arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang sebesar Rp 259.233 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan karena penurunan pinjaman jangka pendek, utang bank jangka panjang, utang lembaga
keuangan dan utang pihak berelasi.

H. Belanja Modal

Tabel berikut menyajikan realisasi belanja modal Perseroan untuk masing-masing tahun:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                             Uraian
                                                                        2018                    2019
Hak atas tanah                                                                   6.424                   1.011
Bangunan dan prasarana                                                           2.983                  73.984
Mesin dan peralatan                                                            197.711                 204.200
Tangki dan tabung gas                                                          169.717                 163.731
Kendaraan                                                                       35.694                  40.868
Aset dalam penyelesaian                                                        105.042                  59.656
Total Belanja Modal                                                            517.571                 543.450

Belanja modal Perseroan secara historis digunakan untuk kegiatan operasional Perseroan. Sumber
pendanaan yang digunakan untuk pembelanjaan modal selama periode di atas berasal dari kas
operasional perusahaan, pembiayaan oleh perbankan dan lembaga non perbankan, serta tambahan
setoran modal dari pemegang saham. Perseroan tidak melakukan transaksi lindung nilai dalam mata
uang asing untuk pembelian barang modal.

Dalam melakukan pembelian barang modal, Perseroan telah merencanakan pembelian barang
modal tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki masalah
yang signifikan terkait pembelian barang modal. Pembelian barang modal tersebut akan memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kinerja Perseroan antara lain:
•   Pembelian kendaraan akan menambah efektivitas dalam proses kegiatan usaha Perseroan
    sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi;
•   Pembelian mesin dan peralatan dengan teknologi yang terbaru dapat meningkatkan kapasitas dan
    efisiensi proses produksi; dan
•   Penambahan bangunan serta hak atas tanah dimaksudkan untuk memperkuat operasi Perseroan
    sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi.

Perseroan menganggarkan belanja modal untuk tahun 2020 sekitar Rp226 miliar, yang sebagian besar
rencananya akan digunakan untuk sarana pemasaran dan distribusi serta pembelian dan pemeliharaan
mesin dan peralatan dengan bagian yang telah direalisasi sebesar Rp 41.207 juta. Per 31 Desember
2019, Perseroan telah melakukan komitmen pembelian barang modal berupa bangunan dan prasarana,
mesin dan peralatan, tangki dan tabung gas, perabotan dan peralatan kantor untuk pabrik/filling station/
kantor dengan sejumlah kontraktor diantaranya : Shenzhen Yiho Technology Co. Ltd, Sandana Jaya
Permai, PT; Aneka Mega Energi, PT; Sandana, PT; Coca Cola Bottling Indonesia, PT; Sinar Sosro,
PT serta sejumlah vendor terkait dengan distribusi geografis yang meliputi wilayah yang tersebar di
seluruh Indonesia seperti diantaranya Subang, Sier – Rungkut, Medan, Bontang, Bitung, Kendari,
Gorontalo, Kaligawe, Banjar, Pelintung, Palu, Karawang, dan beberapa wilayah lainnya yang ditargetkan
akan selesai pada tahun 2020 - 2021. Perseroan akan menggunakan sumber pendanaan dari pinjaman
dengan denominasi mata uang Rupiah dan dana internal untuk membiayai belanja modal tersebut. Untuk
komitmen dengan kontraktor, terdapat ketentuan kompensasi standar apabila terjadi keterlambatan
pembayaran atas jasa kontraktor. Pembelian aset dari pemasok di luar negeri mengekspos Perseroan
terhadap fluktuasi kurs valuta asing, dari mata uang selain mata uang fungsional Perseroan, terutama
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, Euro, dan Yen. Perseroan mengelola keseluruhan risiko
tersebut dengan cara lindung nilai.



                                                  95
Page 138
I.   Jumlah Pinjaman Terutang

Pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah pinjaman yang masih terutang tercatat sebesar Rp3.223.005
juta yang terdiri dari utang bank, utang sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan dan utang obligasi.
Berikut adalah analisis jatuh tempo.

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)

                        Uraian
                                                     <1 Tahun           >1 tahun            Total
 Utang bank                                              1.047.853            995.658        2.043.511
 Utang sewa pembiayaan                                      51.119            132.521          183.640
 Utang lembaga keuangan                                      1.280              1.154             2.434
 Obligasi konversi                                         491.906            501.514          993.420
 Total                                                   1.592.158          1.630.847        3.223.005

Rincian saldo pinjaman dalam mata uang asing adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)

                         Uraian
                                                          Mata uang asing               Rupiah
 Utang bank jangka panjang                                          SGD 7.328.750                75.640

J.   Fluktuasi Kurs Mata Uang Asing

Utang dari pembelian aset dari pemasok di luar negeri mengekspos Perseroan terhadap fluktuasi kurs
valuta asing, dari mata uang selain mata uang fungsional Perseroan, terutama dalam mata uang Dolar
Amerika Serikat, Euro, dan Yen. Perseroan mengelola keseluruhan risiko tersebut dengan cara lindung
nilai.




                                                96
Page 139
VI. FAKTOR RISIKO


Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap kegiatan operasionalnya dan dapat mempengaruhi hasil usaha dan kinerja
Perseroan apabila tidak diantisipasi dan disiapkan penanganannya dengan baik. Risiko-risiko tersebut
harus dikelola dengan baik dan akuntabel, untuk itu Perseroan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-
prinsip manajemen risiko terbaik yang sejalan dengan arahan regulator. Berikut merupakan penjelasan
dari masing-masing risiko yang dihadapi dan dapat berpengaruh besar terhadap Perseroan maupun
Perusahaan Anak:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Risiko kesinambungan pasokan listrik
Dalam melakukan kegiatan usahanya terutama dalam kegiatan produksi, Perseroan dan Perusahaan
Anak membutuhkan kesinambungan pasokan listrik yang memadai untuk menjalankan fasilitas
produksinya. Ketidaklancaran pasokan listrik dapat mengganggu kegiatan Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam memasok produk bagi konsumennya yang membutuhkan kontinuitas pasokan. Apabila
hal-hal tersebut terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek
usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Ketidaklancaran pasokan listrik dapat
meningkatkan kemungkinan keterlambatan supply atau pengiriman produk kepada pelanggan dan oleh
karena itu, meningkatkan kemungkinan akan penundaan penghasilan usaha.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

    1.   Risiko produksi berhenti tidak terduga
         Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kegiatan produksinya memiliki kemungkinan mengalami
         berhentinya proses produksi secara tidak terduga yang disebabkan oleh faktor-faktor internal
         seperti kerusakan mesin, peralatan maupun faktor-faktor dari luar seperti misalnya bencana
         alam dan pemadaman listrik dalam skala besar. Proses produksi berhenti yang tidak terduga
         ini dapat mengganggu kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memasok produk
         bagi konsumennya yang membutuhkan kontinuitas pasokan. Apabila hal ini terjadi, hal tersebut
         dapat berdampak terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan
         dan Perusahaan Anak. Gangguan pada proses produksi dapat meningkatkan beban pokok
         maupun beban usaha, dan juga berpotensi menurunkan laba.

    2.   Risiko tidak dapat diperpanjangnya kontrak-kontrak Perseroan dengan para
         pelanggannya
         Dalam menjual produk-produk kepada para pelanggannya, Perseroan menerapkan kebijakan
         melakukan penjualan dengan berdasarkan perjanjian kontrak. Tidak ada jaminan bahwa
         perjanjian ini akan diperbaharui atau diperpanjang, atau bahwa syarat-syarat dari pembaharuan
         atau perpanjangan tersebut akan sama dengan perjanjian yang ada pada saat ini. Apabila
         hal itu terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek
         usaha dan kinerja keuangan Perseroan.

         Pada saat ini, Perseroan memiliki kontrak dengan para pelanggannya dengan jangka waktu
         yang bervariasi dari 1 hingga dengan 15 tahun. Sebagian besar kontrak tersebut memiliki
         klausul perpanjangan secara otomatis, sehingga setelah berakhirnya jangka waktu kontrak
         tersebut para pihak dapat melakukan perpanjangan kontrak secara otomatis tanpa perlu
         menandatangani suatu kontrak baru. Namun hal tersebut tidak menghilangkan hak dari
         para pihak untuk mengakhiri kontrak tersebut berdasarkan ketentuan yang telah disepakati
         sebelumnya. Kontrak yang tidak diperpanjang berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan
         bila tidak diiringi dengan akuisisi kontrak-kontrak baru.



                                                 97
Page 140
    3.   Risiko persaingan usaha
         Pasar gas industri di Indonesia sangat kompetitif. Namun demikian, Perseroan meyakini bahwa
         Perseroan dapat menjaga keunggulan kompetitif yang dimiliki dengan secara aktif melakukan
         penelitian dan pengembangan aplikasi gas industri, meningkatkan efisiensi dan menawarkan
         produk dan jasanya dengan memanfaatkan jaringan distribusi yang dimilikinya.

         Pada saat ini terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri dimana dari
         produsen-produsen yang ada, terdapat 5 (lima) perusahaan yang secara dominan menguasai
         pasar gas industri di Indonesia dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 74%.
         Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 2 (dua) perusahaan lokal dimana Perseroan
         merupakan salah satu dari dua perusahaan tersebut, dan 3 (tiga) perusahaan asing. Perseroan
         saat ini menduduki peringkat pertama dari lima besar produsen gas industri yang ada di
         Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 28%, dan Perseroan bersama PT Samator memiliki
         pangsa pasar sebesar 38% (sumber: Gasworld Business Intelligence, 20191).

         Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan dapat mempertahankan pangsa pasarnya.
         Apabila Perseroan tidak berhasil dalam mengantisipasi dan menanggapi perubahan pasar,
         termasuk produk dan peralatan baru, Perseroan tidak akan mampu sukses bersaing di pasar.
         Hal tersebut dapat berdampak negatif pada pangsa pasar Perseroan yang pada akhirnya dapat
         mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan. Penurunan pangsa pasar akibat peningkatan
         persaingan usaha berpotensi menurunkan pertumbuhan pendapatan dan juga laba Perseroan.

    4.   Risiko ketidakmampuan mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan yang telah
         dicapai di masa mendatang
         Meskipun Perseroan dalam melakukan kegiatan usahanya di masa lalu selalu membukukan
         tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi, namun Perseroan tidak dapat menjamin bahwa tingkat
         pertumbuhan yang sama akan dapat dicapai di masa yang akan datang. Pertumbuhan yang
         melambat berpotensi mengurangi pencapaian laba Perseroan oleh karena payback period
         yang bertambah panjang untuk investasi-investasi yang telah dilakukan.

    5.   Risiko kegagalan dan/atau keterlambatan rencana ekspansi Perseroan
         Rencana ekspansi Perseroan mungkin akan menghadapi masalah teknis dan lingkungan,
         keterlambatan konstruksi dan operasional, serta kondisi lingkungan dan geografis, termasuk
         kondisi cuaca yang buruk. Kesuksesan pengembangan dan pembangunan ditentukan oleh,
         antara lain, pengadaan dan konstruksi, diperolehnya izin pembangunan pabrik dari pemerintah
         setempat dan pelaksanaan pembangunan secara tepat waktu. Apabila terjadi hal-hal yang
         dapat menghambat rencana ekspansi Perseroan, maka hal tersebut dapat berdampak pada
         prospek usaha Perseroan yang selanjutnya akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan
         Perseroan. Keterlambatan rencana ekspansi Perseroan berpotensi mengurangi kemampuan
         perusahaan untuk mengakusisi dan atau mempertahankan pangsa pasar, dan oleh karena itu
         berpotensi menurunkan pertumbuhan pendapatan maupun laba perusahaan.

    6.   Risiko ketertinggalan teknologi
         Perseroan dan Perusahaan Anak dalam melakukan kegiatan operasinya harus selalu
         mengikuti perkembangan teknologi agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
         Perkembangan teknologi akan cenderung meningkatkan efisiensi kegiatan operasi maupun
         produksi. Oleh sebab itu apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mampu mengikuti
         perkembangan teknologi, maka hal tersebut dapat berdampak terhadap kegiatan usaha,
         prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Ketertinggalan
         teknologi dapat mengurangi efisiensi dalam jangka panjangnya, sehingga berpotensi
         mengurangi pertumbuhan laba Perseroan.


1   Gasworld Business Intelligence. Country Dashboard: Indonesia,          2018,   https://www.gasworld.com/intelligence/
    online/2002871.article. Updated 13 Nov. 2019. Accessed 18 Mar. 2020.




                                                        98
Page 141
7.   Risiko keterlambatan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi
     Perkembangan teknologi juga harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber
     daya manusia dalam memahami penggunaan teknologi yang diperlukan melalui proses
     pembelajaran yang dilakukan secara berkesinambungan. Apabila sumber daya manusia
     Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mampu atau terlambat dalam mengadopsi teknologi
     yang diperlukan, maka hal tersebut akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan
     Perseroan dan Perusahaan Anak. Hal ini dapat mengurangi kemampuan perusahaan untuk
     mengakuisisi pelanggan-pelanggan baru maupun menjalankan operasional yang efisien,
     sehingga kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan maupun
     laba yang stabil.

8.   Risiko ketidakmampuan Perseroan untuk menarik minat dan mempertahankan karyawan
     yang menguasai keterampilan tertentu dalam jumlah yang memadai
     Kesuksesan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada komitmen
     para karyawan serta kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memotivasi dan
     mempertahankan mereka. Perseroan dan Perusahaan Anak juga menghadapi persaingan
     dengan perusahaan-perusahaan lain yang berusaha untuk mempekerjakan pegawai yang
     berkualitas. Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menarik dan mempertahankan
     karyawan yang berkualitas, maka hal ini dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak sehingga terdapat kemungkinan bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak
     tidak bisa mengidentifikasi serta memanfaatkan peluang yang potensial, seperti memperluas
     kegiatan usahanya sehingga hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
     usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan untuk
     mempertahankan karyawan dengan keterampilan tertentu dapat mengurangi kemampuan
     perusahaan dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan, laba maupun sistem operasional
     yang berkelanjutan.

9.   Risiko kecelakaan kerja
     Produk Perseroan dan Perusahaan Anak beberapa di antaranya merupakan produk gas yang
     dikemas dalam tabung bertekanan tinggi dan produk cair yang memiliki temperatur yang sangat
     rendah. Penanganan produk-produk ini harus dilakukan dengan hati-hati. Ketidakhati-hatian
     dalam penanganan produk ini dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Selain itu, Perseroan juga
     menghadapi risiko kecelakaan dalam mendistribusikan produk kepada para pelanggannya.
     Apabila salah satu hal tersebut terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap
     kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
     Kecelakaan kerja dapat mengurangi kepercayaan pelanggan maupun karyawan kepada
     perusahaan, dan oleh karena itu berpotensi memperlambat pertumbuhan pendapatan maupun
     laba perusahaan.

10. Risiko tuntutan ganti rugi apabila Perseroan gagal memenuhi persyaratan-persyaratan
    dalam kontrak dengan para pelanggannya
    Dalam beberapa kontrak dengan para pelanggan, Perseroan dan Perusahaan Anak memberikan
    jaminan atas produk dan layanan yang diberikan sesuai dengan waktu dan spesifikasi yang
    telah ditentukan. Kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu atau memenuhi spesifikasi yang
    telah dipersyaratkan dapat menyebabkan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk membayar
    denda atau ganti rugi yang besarnya cukup substansial sehingga berdampak negatif terhadap
    kinerja keuangan Perseroan. Selain itu hal tersebut juga dapat merusak reputasi Perseroan
    dan Perusahaan Anak pada industri terkait atau terhadap pelanggan. Tuntutan ganti rugi dapat
    mengakibatkan penurunan pendapatan dan peningkatan biaya operasional.

11. Risiko keterbatasan sumber pendanaan sehubungan dengan ekspansi bisnis
    Sehubungan dengan perluasan bisnis Perseroan yang cepat dalam beberapa tahun terakhir,
    Perseroan telah mendanai kebutuhan modal kerja dan belanja modal terutama melalui kas
    internal, utang bank dan tambahan modal. Kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan
    dapat meningkat di masa depan seiring dengan upaya Perseroan dalam melakukan ekspansi
    bisnisnya. Perseroan sangat mungkin memerlukan tambahan dana eksternal untuk kebutuhan
    pendanaan. Kemampuan Perseroan dalam meningkatkan tambahan modal akan bergantung



                                            99
Page 142
        pada kinerja dan kondisi keuangan yang baik dan kesuksesan dalam mengimplementasikan
        strategi-strategi penting Perseroan, serta didukung kondisi keuangan, ekonomi, peraturan
        dan pasar serta kondisi lain, yang sebagian besar berada di luar kendali Perseroan. Apabila
        Perseroan tidak berhasil menghimpun tambahan dana yang dibutuhkan atau biaya pendanaan
        tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pendanaan sebelumnya, maka hal tersebut
        dapat berdampak terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
        Keterbatasan sumber pendanaan dapat meningkatkan biaya keuangan Perseroan dan juga
        mengakibatkan penurunan pendapatan apabila Perseroan tidak dapat memenuhi permintaan
        pelanggan menggunakan aset yang ada.

   12. Risiko terkait kegagalan sistem teknologi informasi
       Perseroan bergantung pada sistem teknologi informasi berbasis SAP yang dipakai untuk
       mengelola operasional secara efektif. Kegagalan pada sistem teknologi informasi Perseroan
       dapat mengganggu kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, sistem teknologi informasi Perseroan
       dapat memiliki risiko kerusakan atau gangguan terhadap hal-hal yang di luar kendali Perseroan,
       seperti kebakaran, bencana alam, kegagalan sistem, pelanggaran keamanan dan virus. Setiap
       kerusakan dan gangguan yang terjadi dapat berdampak material dan merugikan terhadap
       kegiatan usaha dan kinerja Perseroan. Gangguan pada sistem teknologi informasi dapat
       meningkatkan beban usaha dikarenakan banyaknya sistem yang harus dikerjakan secara
       manual.

   13. Risiko kredit
       Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak jika
       pelanggan atau pihak lain dari instrumen keuangan gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya.
       Risiko ini timbul terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Apabila pelanggan Perseroan
       dan Perusahaan Anak mengalami kegagalan dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya, maka
       hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Hal ini dapat
       meningkatkan biaya keuangan Perseroan dan oleh karena itu, menurunkan laba.

   14. Risiko likuiditas
       Risiko likuiditas timbul jika Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami kesulitan untuk
       memenuhi liabilitas keuangan sesuai dengan waktu maupun jumlah yang telah ditetapkan
       sebelumnya. Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami kegagalan dalam memenuhi
       liabilitas keuangannya, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan
       Perseroan. Hal ini dapat mengganggu operasional perusahaan, dan oleh karena itu, dapat
       meningkatkan kemungkinan diharuskannya likuidasi aset perusahaan.

   15. Risiko fluktuasi penjualan akibat faktor musiman
       Perseroan memperoleh sebagian penjualan dari penjualan jasa dan peralatan yang terutama
       berasal dari pelanggan rumah sakit berkenaan dengan pemasangan instalasi yang terkait gas
       medis. Penjualan kepada pelanggan sektor pemerintahan sangat terpengaruh oleh proses
       anggaran dan tender dari rumah sakit milik pemerintah di mana umumnya penjualan belum
       terjadi di kuartal pertama tahun berjalan. Hal ini dapat mempengaruhi hasil analisa atas kinerja
       keuangan Perseroan, namun secara umum pengaruh tersebut tidak tampak bila analisa
       dilakukan secara tahunan. Faktor musiman dapat menyebabkan pada kuartal-kuartal tertentu,
       Perseroan mengalami perlambatan maupun penurunan pendapatan dan atau laba.

C. RISIKO UMUM

   1.   Risiko perekonomian
        Risiko perekonomian timbul karena adanya perubahan kondisi perekonomian yang disebabkan
        oleh perubahan peraturan atau kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam bidang fiskal
        dan moneter, perubahan kondisi politik dan sosial. Apabila salah satu hal tersebut terjadi, hal
        ini dapat berpengaruh terhadap kegiatan dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
        karena pertumbuhan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak juga bergantung pada kondisi
        perekonomian. Risiko perekonomian dapat mengakibatkan perlambatan maupun penurunan
        pendapatan Perseroan.



                                                 100
Page 143
2.   Risiko kenaikan tarif dasar listrik
     Biaya listrik merupakan salah satu komponen biaya yang paling signifikan bagi Perseroan.
     Adanya kenaikan tarif dasar listrik akan berpotensi memberikan dampak yang signifikan
     bagi kinerja keuangan Perseroan. Adapun biaya listrik berkontribusi sekitar 35%-40% dari
     beban pokok. Akan tetapi, berhubung sebagian besar kenaikan tarif listrik diteruskan kepada
     pelanggan, maka risiko ini kecil pengaruhnya terhadap keuangan Perseroan.

3.    Risiko kenaikan harga bahan bakar minyak
     Dalam melakukan kegiatan operasinya, Perseroan juga membutuhkan bahan bakar minyak
     untuk mengoperasikan armada distribusinya. Sehingga adanya kenaikan harga bahan bakar
     minyak juga akan berpotensi berdampak pada kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi,
     berhubung sebagian besar kenaikan harga bahan bakar minyak diteruskan kepada pelanggan,
     maka pengaruh risiko ini tergolong kecil. Apabila kenaikan harga bahan bakar jumlahnya
     signifikan dan terjadi dalam jangka waktu yang panjang, maka hal ini berpotensi menurunkan
     profitabilitas Perseroan.

4.    Risiko fluktuasi tingkat suku bunga
     Perseroan dalam melakukan kegiatan usahanya juga menggunakan sumber pendanaan
     eksternal seperti utang jangka panjang dan instrumen pendanaan eksternal lainnya. Beberapa
     pendanaan eksternal tersebut memiliki tingkat suku bunga mengambang yang berpatokan
     terhadap suku bunga dan imbal hasil yang berlaku di pasar. Dengan demikian, fluktuasi tingkat
     suku bunga dan tingkat imbal hasil yang berlaku dapat berdampak pada peningkatan biaya
     pendanaan Perseroan yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan
     Perseroan. Fluktuasi tingkat suku bunga dapat berpotensi meningkatkan biaya keuangan dan
     oleh karena itu, pertumbuhan laba Perseroan.

5.    Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing
     Eksposur risiko nilai tukar mata uang asing Perseroan dan Perusahaan Anak terutama
     disebabkan oleh piutang usaha, utang bank jangka pendek, utang usaha dan utang lain-lain,
     yang sebagian didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat, Yen Jepang, Euro Eropa dan
     Dolar Singapura. Perubahan nilai tukar mata uang asing telah dan diperkirakan akan terus
     memberikan pengaruh terhadap hasil usaha dan arus kas Entitas dan Perusahaan Anak.
     Fluktuasi nilai tukar mata uang asing dapat berpotensi meningkatkan biaya lain-lain dan oleh
     karena itu, mempengaruhi pertumbuhan laba Perseroan.

6.    Risiko perubahan kebijakan pemerintah di dalam sektor gas industri
     Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat peraturan dan kebijakan Pemerintah yang
     secara khusus mengatur bidang usaha gas industri. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa
     di masa yang akan datang tidak akan ada perubahan lebih lanjut atas peraturan dan kebijakan
     sejenis, yang dapat berdampak negatif terhadap permintaan produk dan jasa Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Kebijakan pemerintah disektor gas industri yang tidak menguntungkan
     perusahaan dapat menurunkan pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan.

7.    Risiko belum diperolehnya beberapa perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak yang
     diperlukan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya
     Untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan
     izin usaha dan perizinan terkait lingkungan hidup dari pemerintah daerah dan instansi
     pemerintah yang berwenang. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan
     Perusahaan Anak masih dalam proses untuk memperoleh beberapa perizinan material yang
     diperlukan untuk melakukan kegiatan usahanya, yang antara lain terdiri dari izin usaha industri
     atau izin usaha atas pabrik, surat izin usaha perdagangan, dan perizinan terkait lingkungan
     hidup. Tidak terdapat jaminan bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak dapat memperoleh
     izin-izin tersebut atau bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak tidak akan terkena sanksi atas
     belum dimilikinya izin-izin tersebut.




                                              101
Page 144
        Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak dapat memperoleh perizinan yang
        dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usahanya, maka Perseroan dan/atau Perusahaan
        Anak mungkin dapat dikenakan sanksi yang bertingkat, diantaranya berupa denda, sanksi
        pidana, penghentian kegiatan operasional hingga penutupan sebagian atau seluruh tempat
        usaha oleh pemerintah daerah dan instansi pemerintah yang berwenang sehingga dapat
        memberikan pengaruh negatif terhadap kegiatan usaha, reputasi, laba bersih dan hasil usaha
        Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Keterlambatan proses perolehan perizinan dapat
        menghambat jalannya operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat memperlambat
        pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan.

   8.	 Risiko yang berkaitan dengan ketentuan negara lain atau peraturan Internasional
       Dikarenakan Perseroan hanya memasarkan produknya di Indonesia dan tidak memasarkan
       produknya ke negara lain, maka Perseroan tidak menghadapi risiko yang berkaitan dengan
       ketentuan negara lain serta Hingga prospektus ini diterbitkan, tidak ada peraturan internasional
       yang secara khusus mengatur sektor bisnis gas industri.

   9.	 Risiko sebagai Perusahaan Induk
       Sebagai Perusahaan Induk, pendapatan Perseroan tidak terlepas dari pendapatan usaha
       dari Perusahaan Anak. Apabila kegiatan dan pendapatan usaha Perusahaan Anak menurun,
       pendapatan Perseroan juga akan menurun.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

   Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah:

   1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum
        ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai
        investasi jangka panjang.

   2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
        bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk
        memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
        merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

   3.   Risiko pembelian kembali disebabkan Perseroan memiliki hak untuk membeli kembali
        Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipegang atau dimiliki Investor pada harga tertentu, sebelum
        Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut jatuh tempo. Hal ini dapat saja dilakukan oleh Perseroan
        saat tingkat suku bunga di pasar turun menjadi lebih rendah dari tingkat pembayaran bunga.

        Hal ini dapat mengakibatkan risiko ketidakpastian dalam pola arus kas yang akan diterima
        investor. Selain itu, potensi untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual
        atau capital gain juga akan berkurang, karena harga obligasi di pasar tidak akan naik jauh dari
        call price yang telah ditetapkan.

   4.   Sebagai instrumen investasi, nilai Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat berfluktuasi sesuai dengan
        kondisi pasar.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT TERBESAR DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                 102
Page 145
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AKUNTAN PUBLIK


Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, terdapat kejadian penting mempunyai dampak
cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal
Laporan Auditor Independen tertanggal 10 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Gideon, CPA atas
laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah di audit
oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan yang telah disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dengan pendapat tanpa modifikasian, yang perlu
diungkapkan dalam Prospektus ini.

Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi LK sesuai dengan S-101/D.04/2020 perihal Penerapan
Penyajian dan Pengungkapan Atas Informasi Keuangan Setelah Periode Tahun Buku. Laporan
Keuangan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 dan 2019
diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak diaudit atau
direview oleh Akuntan Publik. Manajemen juga menyatakan tidak ada kejadian material atau signifikan
yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2020.

Perseroan

a.   Pada tanggal 17 Februari 2020, Perseroan, telah telah melunasi fasilitas pinjaman KMK 2 dan KI
     2 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. CMB.CM6/
     MEO.230/2020, tanggal 18 Februari 2020.

b.   Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia melalui Surat No. 38/DIR/RAT/
     II/2020, tanggal 27 Februari 2020 Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I, II dan III
     dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I, II dan III mendapat A-(idn).

c.   Rincian pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya pada tanggal 29 Februari
     2020 adalah sebagai berikut:

                                                      Jumlah Modal
                                                                           Persentase
                      Pemegang Saham                   Ditempatkan                         Jumlah
                                                                           Kepemilikan
                                                    Dan Disetor Penuh

          PT Samator                                       1.243.226.000         40,54%       621.613
          PT Aneka Mega Energi                               766.665.000         25,00%       383.333
          PT Saratoga Investama Sedaya                       255.366.540          8,32%       127.683
          Arief Harsono                                      137.581.700          4,49%        68.791
          Rachmat Harsono                                     34.764.000          1,13%        17.382
          Heyzer Harsono                                       4.512.000          0,15%         2.256
          Rasid Harsono                                        3.952.000          0,13%         1.976
          Imelda Mulyani Harsono                               1.457.900          0,05%           729
          Djanarko Tjandra                                        30.000          0,00%            15
          Masyarakat                                         619.104.860         20,19%       309.552

          Jumlah                                           3.066.660.000        100,00%      1.533.330

d.   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.083/SPPK/2020 tanggal 4 Maret 2020, PT Bank Mandiri
     (Persero) Tbk menyetujui pelepasan joint/cross collateral dan penarikan agunan KMK 1, KMK 2,
     KMK 3, KMK 5, KMK 6, KI1, KI 2, KI 3, KI 5, LC Impor dan Bank Garansi.

e.   Pada tanggal 12 Maret 2020, Perseroan telah telah melunasi fasilitas pinjaman KMK 3, KMK 5,
     KI 3 dan KI 5 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas
     No. CMB.CM6/MEO.356/2020, tertanggal 13 Maret 2020.


                                                 103
Page 146
f.   Pada tanggal 19 Maret 2020, Perseroan telah telah melunasi fasilitas pinjaman KMK 1, KMK 6, dan
     KI 1 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. CMB.
     CM6/MEO.411/2020, tertanggal 20 Maret 2020.

g.   Pada tanggal 19 Maret 2020, Perseroan telah telah melakukan amend cover seluruh fasilitas LC
     Impor dan Bank Garansi dari semula 100% menggunakan fasilitas Non Cash Loan (LC impor dan
     bank garansi) menjadi blokir Giro 100% kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh
     surat keterangan lunas No. CMB.CM6/MEO.412/2020, tertanggal 20 Maret 2020.

h.   Berdasarkan surat Keputusan Rapat Dewan Komisaris PT Aneka Gas Industri Tbk No. 040/Keu-
     AGI/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020, Susunan anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:

     Komite Audit
     Ketua Komite Audit     :    C. M. Bing Soekianto
     Anggota                :    Tjokro Aliwidjaja
                                 Gaby Tanadi

i.   Pada tanggal 26 Maret 2020, Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman KI 7 kepada PT Bank
     Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. CMB.CM6/MEO.445/2020,
     tertanggal 27 Maret 2020.

j.   Per 30 Maret 2020, Perseroan telah menggunakan fasilitas KI 1, KI 2, dan KI 3 (refinancing) dari
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

k.   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.294/2020 tanggal 4 Maret 2020, Perseroan telah
     memperoleh persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sehubungan dengan
     Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

l.   Berdasarkan surat No. 097/CBTVIII/IV/2020 tanggal 10 April 2020, Perseroan telah memperoleh
     perpanjangan fasilitas kredit dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sampai dengan tanggal 17 Oktober
     2020.

m. Berdasarkan surat No. 019/QNB-COMM/IV/2020 tanggal 7 April 2020, Perseroan telah memperoleh
   surat pemberitahuan perubahan setoran jaminan trade facility, dengan plafond sebelumnya sebesar
   USD 5.000.000 dan outstanding per 7 April 2020 sebesar JPY 44,978.000. Fasilitas LC ini dijamin
   100% cash margin dengan mata uang yang sama (JPY) dan akan ditutup ketika seluruh outstanding
   telah jatuh tempo dan dibayar lunas.

n.   Berdasarkan surat No. 021/CLSV/IV/2020 tanggal 13 April 2020, Perseroan telah memperoleh
     persetujuan tertulis dari PT Bank QNB Indonesia sehubungan dengan pelanggaran financial ratio
     yaitu DSCR kurang dari 1,2x.

o.   Berdasarkan surat No. 020/QNB-CMBK/IV/2020 tanggal 15 April 2020, Perseroan telah memperoleh
     persetujuan tertulis dari PT Bank QNB Indonesia Tbk sehubungan dengan Pelaksanaan Penawaran
     Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
     Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

p.   Berdasarkan surat No. 090/CBT-VIII/IV/2020 tanggal 15 April 2020, Perseroan telah memperoleh
     persetujuan tertulis dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sehubungan dengan Pelaksanaan Penawaran
     Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
     Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

q.   Pada tanggal 15 April 2020, Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman Al-Murabahah dan Wakalah
     atas pembelian mesin-mesin, tangki, sarana prasarana dan distribusi untuk pengembangan Pabrik
     Air Separation Plant (ASP) kepada PT Bank Syariah Mandiri dan memperoleh surat keterangan
     lunas No. 22/357-3/CB2, tertanggal 15 April 2020.



                                                104
Page 147
r.   Pada tanggal 24 April 2020, Perseroan telah melunasi fasilitas pinjaman demand loan kepada
     PT Bank QNB Indonesia dan memperoleh surat keterangan lunas No. 037/Srt(U)-CAS/IV/2020,
     tertanggal 23 April 2020.
s.   Per 22 April 2020, Perseroan telah menggunakan fasilitas KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat
     Indonesia (Persero) Tbk.
t.   Pada bulan Mei 2020, Perseroan telah memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja dari PT Bank
     Pembangunan Jawa Barat (BJB).

SGI, Perusahaan Anak

a.   Pada tanggal 14 Januari 2020, SGI, Perusahaan Anak telah telah melunasi fasilitas pinjaman KI
     16 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No CMB.CM6/
     MEO.077/2020, tertanggal 15 Januari 2020.

b.   Pada tanggal 17 Januari 2020, SGI, Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas pinjaman KMK 2 dan
     KI 19 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. CMB.
     CM6/MEO.093/2020, tertanggal 20 Januari 2020.

c.   Pada tanggal 21 Januari 2020, SGI, Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas pinjaman KMK 8
     kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. CMB.CM6/
     MEO.101/2020, tertanggal 22 Januari 2020.

d.   Pada tanggal 28 Januari 2020, SGI, Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas Cash loan (KAD)
     kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No. WCO/
     CL1/392/2020, tertanggal 29 Januari 2020.

e.   Per 31 Januari 2020, SGI, Perusahaan Anak telah menggunakan fasilitas KMK Rekening Koran,
     KI 1, dan KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

f.   Pada tanggal 20 April 2020, SGI, Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas KMK Aflopend
     kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan lunas No.CMB.CM6/
     MEO.616/2020, tertanggal 28 April 2020.




                                                105
Page 148
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN
      PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA
      KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


A. Riwayat Singkat Perseroan

Pendirian Perseroan

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang telah secara sah
berdiri dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta
berkantor pusat di Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. Dr. Sahardjo No. 83,
Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek Machine en Zuurstof
(”NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti
dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939
dan (ii) NV Javasche Koelzoor Fabriek (”NV Javasche Koelzoor”), yang mendirikan pabrik karbon
dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor
dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia, dimana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV
Javasche Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan
yang pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN Asam
Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung menjadi
PT Aneka Gas Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia.

Sehubungan dengan penggabungan PN Zatas dan PN Asam Arang, yang diikuti dengan pendirian
PT Aneka Gas Industri (Persero) berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28 tanggal
21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal 4 Nopember 1971,
keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”).
Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penetapan No. J.A.5/198/3 tanggal 8 Nopember 1971 dan telah didaftarkan dalam
buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan
No. 3052 tanggal 10 Nopember 1971, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No.576. Dikarenakan terdapatnya kesalahan cetak
pada Berita Negara Republik Indonesia tersebut di atas, maka diadakan ralat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 31 Maret 1972, Tambahan No. 576a.

Pada tahun 1996, Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan
menerbitkan saham seri A, Seri B dan Seri C baru kepada Negara Republik Indonesia, Messer
Griesheim GmbH dan PT Tira Austenite, sehingga setelah penerbitan saham-saham baru tersebut,
Negara Republik Indonesia memiliki 12.500 (dua belas ribu lima ratus) saham seri A Messer Griesheim
GmbH memiliki 7.500 (tujuh ribu lima ratus) saham seri B dan PT Tira Austenite memiliki 5.000 (lima
ribu) saham seri C, sebagaimana disetujui dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan No. 98 tanggal 26 April 1996 yang telah diubah dengan Akta Perubahan Terhadap
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 188 tanggal 24 Februari 1997,
keduanya dibuat di hadapan Singgih Susilo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persretujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman
No. C2-2012 HT.01.04.Th.97 tanggal 24 Maret 1997 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No. 1154/BH.09.03/VI/97 tanggal
24 Juli 1997, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 17 tanggal 26 Februari
1999, Tambahan No. 4213a. Dengan adanya kepemilikan saham dalam Perseroan oleh Messer
Griesheim GmbH maka status perusahaan Perseroan berubah menjadi perusahaan Penanaman Modal
Asing (PMA)




                                                106
Page 149
Selanjutnya pada tahun 1998, Negara Republik Indonesia melepaskan seluruh kepemilikan saham
dalam Perseroan sejumlah 12.500 (dua belas ribu lima ratus) saham seri A kepada Messer Griesheim
GmbH dan PT Tira Austenite, masing-masing sejumlah 10.000 (sepuluh ribu) saham seri A dan 2.500
(dua ribu lima ratus) saham seri A sebagaimana disetujui dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan No. 112 tanggal 15 Januari 1998 yang dibuat di hadapan Irene Yulia
Susilo, S.H., Notaris Pengganti dari Notaris Singgih Susilo, S.H., Notaris di Jakarta. Pengalihan saham
tersebut dilaksanakan sesuai dengan Akta Sale of Shares Agreement No. 113 tanggal 15 Januari
1998 yang dibuat oleh dan antara Negara Republik Indonesia, Messer Griesheim GmbH dan PT Tira
Austenite yang dibuat di hadapan Irene Yulia Susilo, S.H., Notaris Pengganti dari Notaris Singgih Susilo,
S.H., Notaris di Jakarta.

Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan
No. 18 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta, yang
keputusan-keputusannya diambil dalam Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2002, rapat telah memberikan persetujuan atas penjualan
seluruh saham yang dimiliki oleh Messer Griesheim GmbH dalam Perseroan masing-masing kepada
PT Tira Austenite, Tbk sejumlah 19.247 (sembilan belas ribu dua ratus empat puluh tujuh) saham,
sehingga total saham yang dimiliki oleh PT Tira Austenite Tbk. adalah 23.941 (dua puluh tiga ribu
sembilan ratus empat puluh satu) saham dan kepada Johnny Widjaja sejumlah 23.003 (dua puluh tiga
ribu tiga) saham. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan sesuai dengan Akta Sale and Purchase
Agreement tanggal 21 Januari 2003, yang dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta.

Selanjutnya, Arief Harsono memperoleh kepemilikan saham dalam Perseroan pada tahun 2003 dengan
cara membeli saham milik Johnny Widjaja dalam Perseroan sejumlah 23.003 (dua puluh tiga ribu tiga)
saham sebagaimana disetujui dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang
Saham Perseroan No. 21 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat oleh Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta
dan dilaksanakan berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 22 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat di
hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta.

Sejak tahun 2004, Perseroan dimiliki sepenuhnya oleh Keluarga Harsono dengan disetujuinya penjualan
dan pengalihan seluruh saham yang dimiliki oleh PT Tira Austenite, Tbk dalam Perseroan, yaitu
sejumlah 23.941 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh satu) saham kepada Arief Harsono,
Rasid Harsono, dan Heyzer Harsono sebagaimana disetujui dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 3 tanggal 8 Juni 2004 yang dibuat di hadapan Ira
Sudjono, S.H., M.H., Notaris di Jakarta dan dilaksanakan berdasarkan masing-masing Akta Pengalihan
Hak-hak Atas Saham No. 1 tanggal 8 Juni 2004, Akta Pengalihan Hak-hak Atas Saham No. 6 tanggal
8 Juni 2004, dan Akta Pengalihan Hak-hak Atas Saham No. 2 tanggal 8 Juni 2004, seluruhnya dibuat di
hadapan Ira Sudjono, S.H., M.H., Notaris di Jakarta.

Dalam rangka penyesuaian dengan UUPT, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara
Perseroan No. 45 tanggal 17 Desember 2007 yang dibuat oleh Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya.
Akta tersebut (i) telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-00174.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008, (ii) telah memperoleh
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.10-5972
tanggal 12 Maret 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
serta (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0018393.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal
12 Maret 2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 8 Juli 2008,
Tambahan No. 11096.

AME dan Rachmat Harsono menjadi pemegang saham dalam Perseroan sejak tahun 2008 sebagaimana
disetujui dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 1 Maret 2008 yang dibuat di hadapan
Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya yang antara lain menyatakan bahwa rapat umum pemegang saham
Perseroan menyetujui penjualan seluruh saham milik (i) Arief Harsono kepada AME dan Rachmat
Harsono, masing-masing sebesar 69.250 (enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh) saham dan
94 (sembilan puluh empat) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 2 tanggal 1 Maret 2008,
yang dibuat di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya (ii) Heyzer Harsono kepada AME sebesar



                                                  107
Page 150
3.000 (tiga ribu) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 4 tanggal 1 Maret 2008, yang dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya dan (iii) Rasid Harsono kepada AME sebesar 2.750 (dua
ribu tujuh ratus lima puluh) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 3 tanggal 1 Maret 2008,
yang dibuat di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh
Pemegang Saham No. 64 tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang isinya antara lain sehubungan dengan persetujuan para
pemegang saham Perseroan atas: (i) Penawaran Umum Perdana Saham, (ii) pengubahan status
Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan pengubahan nama Perseroan
menjadi “PT Aneka Gas Industri Tbk.”, (iii) perubahan Pasal 4 ayat 1 anggaran dasar Perseroan yaitu
perubahan nilai nominal saham dan peningkatan modal dasar serta dan (iv) pengubahan seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan No. IX.J.1, persetujuan
perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan
Peraturan OJK No. 32/2014 dan Peraturan OJK No. 33/2014 serta pernyataan kembali seluruh pasal
dalam Anggaran Dasar Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0011532.AH.01.02.TAHUN 2016 tanggal 17 Juni
2016, telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat
No. AHU-AH.01.03-0058484 tanggal 17 Juni 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0075094.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 17 Juni 2016 dan telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.03-0058485 tanggal
17 Juni 2016, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0075094.AH.01-11.TAHUN
2016 tanggal 17 Juni 2016.

Pada tanggal 16 September 2016, Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan
Pendaftaran Emisi Saham dari Ketua OJK No. S-520/D.04/2016 untuk melaksanakan penawaran
umum sebanyak 766.660.000 saham kepada masyarakat, dengan nilai nominal Rp500,- setiap saham
dan dengan harga penawaran sebesar Rp1.100,- setiap saham yang dicatatkan di BEI pada tanggal
28 September 2016.

Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ialah meproduksi,
memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait serta
menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

Kegiatan usaha utama:
Perdagangan, Jasa, dan Industri berbagai macam gas untuk industri dan Gas Medis (O2, N2, Ar, C2H2,
Co2, H2, N2O, H2O2) dan tidak terbatas Air Gas,Fuel Gas, Mixed Gas, Rare Gas, Specialty Gas dan
Synthetic Gas.

Kegiatan usaha penunjang:
a. Menjalankan usaha di bidang perdagangan, termasuk pula impor, ekspor dan perdagangan antar
    pulau, baik untuk perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain, dan
    bertindak sebagai distributor, grossier, supplier, leveransier, waralaba Helium (He), LPG. Amonia
    (NH3), bahan kimia (tidak terlarang), elektrikal, alat kesehatan, alat kedokteran, alat mekanikal,
    alat pertanian, alat peternakan, alat perkebunan, alat gas industri, alat perlindungan diri (seperti
    helm, safety shoes, coverall, ear plug, gloves dan yang lainnya), alat-alat teknik (seperti mesin las /
    welding dan cutting, mesin bor, gerinda, genset portable dan yang lainnya) dan tools (seperti hand
    tools dan power tools dan yang lainnya) beserta asesoris pendukung lainnya;
b. Menjalankan usaha-usaha di bidang jasa, antara lain jasa instalasi gas medis, kamar operasi
    terpadu rumah sakit dan jasa instalasi gas industri, dan meliputi pula jasa riset dan pengembangan,
    sertifikasi dan pelatihan, sertifikasi ahli pengelasan, jasa rental alat teknik dan kontrak servis di
    bidang gas industri dan medis serta jasa pelaksana konstruksi, bangunan kesehatan dan jasa
    pelaksanaan konstruksi pemasangan pipa gas dalam bangunan serta jasa pemasaran;
c. Menjalankan usaha-usaha di bidang industri antara lain industri gas untuk industri dan gas medis
    tidak terbatas Air Gas, Fuel Gas, Mixed Gas, Rare Gas, Specialty Gas dan Synthetic Gas dan
    produk-produk terkait; dan


                                                   108
Page 151
d.     Menjalankan segala kegiatan dan berusaha untuk mencapai dan yang selaras dengan maksud dan
       tujuan tersebut dalam ayat-ayat sebelumnya dan menjalankan kegiatannya baik atas tanggungan
       sendiri ataupun bersama-sama dengan orang atau badan hukum lain, dengan cara dan dalam
       bentuk yang sesuai dengan keperluan, dengan memperhatikan sebagaimana mestinya peraturan
       perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan bergerak dalam bidang industri gas tertentu, yang
memiliki kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
   Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
   Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
   yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
   pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung
pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 1 (satu) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                        Tahun Mulai
   Nama       Tahun                                               Tahun                Persentase            Status
                     Beroperasi Secara     Kegiatan Usaha
Perusahaan Pendirian                                            Penyertaan             Kepemilikan         Operasional
                         Komersial
Perusahaan Anak
    SGI        1994        1992        Produksi dan perdagangan    2006                   99,91%            Beroperasi
                                                   gas
     RG        2007        2009        Perdagangan industri gas    2007                  50,00%             Beroperasi
    SMB        1982        1991         Produksi, perdagangan      2005                  60,00%             Beroperasi
                                         gas serta pemasangan                          (melalui SGI)
                                                instalasi
Perusahaan Asosiasi
     KS        2013          -         Produksi dan perdagangan    2013               35,21% (secara     Belum beroperasi
                                                   gas                                   langsung)       secara komersial*)
                                                                                   29,34% (melalui RG)
*) Alasan hingga saat ini KS belum beroperasi yaitu karena pelanggan pelanggan utama yaitu PT Krakatau Steel Tbk belum
   membutuhkan gas industri dari KS. Hal tersebut disebabkan karena pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk belum
   beroperasi. KS juga sudah mengupayakan mencari pelanggan lain dan sudah melakukan penawaran suplai gas industri,
   namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak lain atas penawaran yang dilakukan oleh KS tersebut. Di lain hal,
   manajemen KS berencana untuk segera beroperasi secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dibuat, yaitu dengan
   penyediaan piping yang sampai ke lokasi pelanggan. Hal ini dipertegas dengan surat pernyataan oleh manajemen Entitas
   pada tanggal 22 Januari 2020 yang menyatakan bahwa KS masih memiliki prospek keberlangsungan usaha di masa depan.

Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh empat) pabrik
(Plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta,
12 (dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di Riau, 1 (satu)
di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Kalimantan
Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara, 1 (satu)
di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

Rincian dari pabrik yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

                                                                                                           Status
 No         Jenis Pabrik                                      Lokasi
                                                                                                         Kepemilikan
  1.    Air Separation Plant   Medan I – Sumatera Utara                                                   Perseroan
                               Jl. Pulau Kalimantan No. 1
                               KIM - Mabar, Medan 20242
  2.    Air Separation Plant   Medan II – Sumatera Utara                                                  Perseroan
                               Jl. Pulau Sulawesi No. 1
                               KIM - Mabar, Medan 20242
  3.    Air Separation Plant   Medan II – Sumatera Utara                                                  Perseroan
                               Jl. Pulau Sulawesi No. 1
                               KIM - Mabar, Medan 20242




                                                            109
Page 152
                                                                                                        Status
No         Jenis Pabrik                                     Lokasi
                                                                                                      Kepemilikan
4.    Acetylene Plant        Medan III – Sumatera Utara                                                Perseroan
                             Jl. Medan, Tanjung Morawa KM 12
                             Medan
5.    Air Separation Plant   Pekan Baru – Riau                                                         Perseroan
                             Jl. Raya-Pangkalan Baru KM 6,5
                             Desa Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau
6.    Air Separation Plant   Kawasan Industri Dumai                                                    Perseroan
                             Jl. Sumatera, Pelintung, Dumai, Riau
7.    Air Separation Plant   Batam                                                                       SGI
                             Jl. Raya Pelabuhan CPO Kabil, Kabil, Nongsa, Batam
8.    Air Separation Plant   Palembang – Sumatera Selatan                                                SGI
                             Jl. Raya Tanjung Api-Api Km 7, RT 11 RW 05
                             Desa Gasing, Talang Kelapa
                             Banyu Asin, Sumatera Selatan
9.    Air Separation Plant   Pulogadung I – Jakarta                                                    Perseroan
                             Jl. Kramat Yudha, Kelurahan Rawatrate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
10.   Air Separation Plant   Pulogadung II – Jakarta                                                   Perseroan
                             Jl. Kramat Yudha, Kelurahan Rawatrate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
11.   Air Separation Plant   Pulogadung III – Jakarta                                                  Perseroan
                             Jl. Kramat Yudha, Kelurahan Rawatrate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
12.   Air Separation Plant   Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
13.   Air Separation Plant   Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
14.   Acetylene Plant        Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
15.   Dry Ice Plant I        Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
16.   Dry Ice Plant II       Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
17.   Dry Ice Plant III      Bekasi I – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau
                             Cikarang Barat, Bekasi 17520
18.   Hydrogen Plant         Bekasi II (Bekasi Timur) – Jawa Barat                                        RG
                             Jl. Cempaka, Jati Mulya, Tambun Selatan,
                             Bekasi, Jawa Barat 17510
19.   Nitrous Oxide Plant    Kawasan Industri Estate Phase 2 (Jababeka 2)                              Perseroan
                             Jl. Industri Selatan IV Blok PP No. 4A, Desa Pasir Sari, Lemah Abang,
                             Bekasi
20.   Air Separation Plant   Balongan – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Raya Juntinyuar, KM 13, Balongan
21.   Hydrogen Plant         Balongan – Jawa Barat                                                     Perseroan
                             Jl. Raya Juntinyuar, KM 13, Balongan
22.   Carbon Dioxide Plant   Jl. Raya Cidahu SDN Karangcegak RT 007 RW 003, Desa Cidahu, Pagaden       Perseroan
                             Barat, Subang, Jawa Barat
23.   Carbon Dioxide Plant   Dusun Karajan RT 004 RW 001, Pasirukem, Cilamaya, Karawang                Perseroan
24.   Hydrogen Plant         Kendal – Jawa Tengah                                                      Perseroan
                             Jl. Raya Kaliwungu KM 19, Desa Nolokerto, Kendal
25.   Air Separation Plant   Kendal – Jawa Tengah                                                      Perseroan
                             Jl. Raya Kaliwungu KM 19, Desa Nolokerto, Kendal
26.   Air Separation Plant   Sidoardjo – Jawa Timur                                                    Perseroan
                             Jl. Raya Surabaya, Mojokerto Km 19, Desa Bringinbendo, Kecamatan
                             Taman, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur
27.   Nitrous Oxide Plant    Sidoardjo – Jawa Timur                                                    Perseroan
                             Jl. Raya Surabaya, Mojokerto Km 19, Desa Bringinbendo, Kecamatan
                             Taman, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur
28.   Air Separation Plant   Gresik 1 (Veteran Tama) – Jawa Timur                                        SGI
                             Jl. Veteran Tama Utara, RT 002 RW 003, Indro, Kebomas, Gresik




                                                         110
Page 153
                                                                                                                  Status
 No         Jenis Pabrik                                           Lokasi
                                                                                                                Kepemilikan
 29.   Air Separation Plant       Surabaya 1 (Rungkut) – Jawa Timur                                              Perseroan
                                  Berbek Industri I No. 23 A, Rungkut Surabaya
 30.   Oxygen Gas Plant           Jl. Raya Munggu 55 X                                                             SMB
                                  Desa Kapal, Badung
                                  Denpasar, Bali
 31.   Oxygen Gas Plant           Jl. Tempos No. 1, Desa Giri Tembesi, Gumise Utara, Gerung, Lombok                SMB
                                  Barat, Nusa Tenggara Barat 83363
 32.   Air Separation Plant       Bitung I – Sulawesi Utara                                                      Perseroan
                                  Jl. Raya Manado Bitung No. 205, Sagerat, Kota Bitung
 33.   Air Separation Plant       Bitung II – Sulawesi Utara                                                     Perseroan
                                  Jl. Raya Manado Bitung No. 205, Sagerat, Kota Bitung
 34.   Oxygen Gas Plant           Palu – Sulawesi Tengah                                                         Perseroan
                                  Jl. Raya Palu Pantoloan No. 126, Palu, Sulawesi Tengah
 35.   Oxygen Gas Plant           Makassar I – Sulawesi Selatan                                                    SGI
                                  Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya, Makassar
 36.   Air Separation Plant       Makassar II – Sulawesi Selatan                                                   SGI
                                  Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya, Makassar
 37.   Acetylene Plant            Makassar III – Sulawesi Selatan                                                Perseroan
                                  Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya, Makassar
 38.   Carbon Dioxide Plant       Makassar IV – Sulawesi Selatan                                                 Perseroan
                                  Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya, Makassar
 39.   Dry Ice Plant              Makassar V – Sulawesi Selatan                                                  Perseroan
                                  Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya, Makassar
 40.   Oxygen Gas Plant           (Luwu Timur) Soroako – Sulawesi Selatan                                        Perseroan
                                  Jl. Danau Tondano No. 1 Wawondula, Desa Asuli, Towuti, Luwu Timur,
                                  Sulawesi Selatan
 41.   Oxygen Gas Plant           Banjarmasin – Kalimantan Selatan                                                 SGI
                                  Jl. A. Yani KM 23.3, Landasan Ulin Utara, Banjar Baru, Kalimantan Selatan
 42.   Oxygen Gas Plant           Sampit – Kalimantan Tengah                                                       SGI
                                  Jl. Jend.Sudirman KM 6, RT 048,Kota Waringin Timur.
 43.   Air Separation Plant       Bontang – Kalimantan Timur                                                       SGI
                                  Jl. Tursina Barat Komplek Kawasan Industri PT KIE, RT 15, Guntung,
                                  Botang Utara
 44.   Air Separation Plant       Balikpapan – Kalimantan Timur                                                    SGI
                                  Jl. Soekarno-Hatta (Raya Samarinda-Balikpapan) KM 29.5, RT 21

Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah diterbitkan Perseroan sebelum diterbitkannya Prospektus ini
adalah sebagai berikut:

                                                                            Tingkat Bunga/                          Total Nilai
                                                                  Jangka
                                                     Jumlah                 Cicilan Imbalan                         Efek yang
 No             Nama                Seri   Rating                  Waktu                         Jatuh Tempo
                                                     (Rpjuta)               Ijarah per Rp1                          Terutang
                                                                  (tahun)
                                                                                 miliar                              (Rpjuta)
       Obligasi Aneka Gas II
 1.                                   -    A-(idn)     200.000         5               9,8%    18 Desember 2017               -
       Tahun 2012
       Sukuk Ijarah II Tahun
 2.                                   -    A-(idn)     200.000         5     Rp99.000.000,-    18 Desember 2017               -
       2012
       Obligasi Berkelanjutan
                                     A                  45.000         3              9,9%        6 Juni 2020            45.000
 3.    I Aneka Gas Industri                A-(idn)
                                     B                  19.000         5            10,35%        6 Juni 2022            19.000
       Tahap I Tahun 2017
       Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan I Aneka         A                 147.000         3     Rp99.000.000,-       6 Juni 2020         147.000
 4.                                        A-(idn)
       Gas Industri Tahap I          B                  99.000         5    Rp103.500.000,-       6 Juni 2022          99.000
       Tahun 2017
       Obligasi Berkelanjutan I
                                     A                 195.000         3               9,5%    5 Desember 2020        195.000
 5.    Aneka Gas Industri                  A-(idn)
                                     B                  61.000         5               9,9%    5 Desember 2022         61.000
       Tahap II Tahun 2017
       Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan I Aneka         A                 107.000         3     Rp95.000.000,-    5 Desember 2020        107.000
 6.                                        A-(idn)
       Gas Industri Tahap II         B                  37.000         5     Rp99.000.000,-    5 Desember 2022         37.000
       Tahun 2017
       Obligasi Berkelanjutan
                                     A                 164.000         3              11,0%      19 Maret 2022        164.000
 7.    I Aneka Gas Industri                A-(idn)
                                     B                  16.000         5              11,5%      19 Maret 2024         16.000
       Tahap III Tahun 2019



                                                                 111
Page 154
                                                                       Tingkat Bunga/                         Total Nilai
                                                             Jangka
                                                Jumlah                 Cicilan Imbalan                        Efek yang
 No            Nama            Seri   Rating                  Waktu                       Jatuh Tempo
                                                (Rpjuta)               Ijarah per Rp1                         Terutang
                                                             (tahun)
                                                                            miliar                             (Rpjuta)
      Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan I Aneka
 8.                             -     A-(idn)     110.000         3     Rp110.000.000     19 Maret 2022          110.000
      Gas Industri Tahap III
      Tahun 2019
      Jumlah                                    1.400.000                                                      1.000.000

Maka pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obigasi dan Sukuk Ijarah terutang Perseroan
adalah sebesar Rp1.000.000 juta.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Perseroan
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 64/2016 dan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2020 yang telah disiapkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
                Keterangan
                                                  Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal            Persentase (%)
Modal Dasar                                          9.200.000.000            4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - PT Samator                                              1.243.226.000              621.613.000.000           40,540
  - PT Aneka Mega Energi                                      766.665.000              383.332.500.000           25,000
  - PT Saratoga Investama Sedaya                              255.366.540              127.683.270.000            8,327
  - Arief Harsono                                             138.114.100               69.057.050.000            4,504
  - Rachmat Harsono                                            34.764.000               17.382.000.000            1,134
  - Heyzer Harsono                                              4.512.000                2.256.000.000            0,147
  - Rasid Harsono                                               3.952.000                1.976.000.000            0,129
  - Imelda Mulyadi Harsono                                      1.457.900                  728.950.000            0,048
  - Djanarko Tjandra                                               30.000                   15.000.000            0,001
  - Masyarakat                                                618.572.460              309.286.230.000           20,171
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal                          3.066.660.000            1.533.330.000.000          100,000
Disetor
Saham Dalam Portepel                                        6.133.340.000            3.066.670.000.000

Tidak ada lagi perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan hingga
dengan saat Prospektus ini diterbitkan, selain yang telah diungkapkan di atas.

Perubahan-perubahan Struktur Permodalan Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir

Rincian pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya menurut DPS per tanggal
31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
                Keterangan
                                                  Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal     Persentase (%)
Modal Dasar                                              9.200.000.000            4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - PT Samator                                                871.544.584              435.772.292.000            28,420
  - PT Aneka Mega Energi                                      766.665.000              383.332.500.000            25,000
  - PT Saratoga Investama Sedaya                              255.366.540              127.683.270.000             8,327
  - PT Mandiri Sekuritas                                      371.681.416              185.840.708.000             12,12
  - Arief Harsono                                             137.581.700               68.790.850.000             4,487
  - Rachmat Harsono                                            34.764.000               17.382.000.000             1,134
  - Heyzer Harsono                                              4.512.000                2.256.000.000             0,147
  - Rasid Harsono                                               3.952.000                1.976.000.000             0,129
  - Imelda Mulyadi Harsono                                      1.457.900                  728.950.000             0,048
  - Masyarakat                                                619.134.860              309.567.430.000            20,189
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal                          3.066.660.000            1.533.330.000.000           100,000
Disetor
Saham Dalam Portepel                                        6.133.340.000            3.066.670.000.000


                                                            112
Page 155
Rincian pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya menurut DPS per tanggal
31 Desember 2018 adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
                Keterangan
                                                     Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal     Persentase (%)
Modal Dasar                                                 9.200.000.000            4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - PT Samator                                                  1.243.226.000            621.633.000.000           40,540
  - PT Aneka Mega Energi                                          766.665.000            383.332.500.000           25,000
  - PT Saratoga Investama Sedaya                                  212.325.000            106.162.500.000            6,924
  - Arief Harsono                                                 137.281.700             68.640.850.000            4,477
  - Rachmat Harsono                                                26.764.000             13.382.000.000            0,873
  - Heyzer Harsono                                                  4.512.000              2.256.000.000            0,147
  - Rasid Harsono                                                   3.952.000              1.976.000.000            0,129
  - Imelda Mulyadi Harsono                                          1.457.900                728.950.000            0,048
  - Masyarakat                                                    670.446.400            335.223.200.000           21,862
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal                              3.066.660.000          1.533.330.000.000          100,000
Disetor
Saham Dalam Portepel                                            6.133.340.000          3.066.670.000.000

B. Perizinan

Berikut adalah daftar perizinan material yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimiliki
secara langsung dan tidak langsung:

No.      Keterangan                 Nomor Perizinan                     Instansi                 Jangka Waktu Berlaku
                                                        PERSEROAN
1     Izin Usaha Industri IUI tanggal 14 Januari 2019          Lembaga Pengelola dan           Berlaku selama
      (“IUI”)                                                  Penyelenggara OSS               perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 29 Maret 2005                   Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI No. 263/T/Indurstri/2015 tanggal        BKPM                      Berlaku selama
                         29 Maret 2005                                                         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 21 Februari 2020                Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi
                         IUI tanggal 14 Januari 2019                 Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama
                                                                     Penyelenggara OSS         perusahaan masih
                                                                                               berproduksi




                                                            113
Page 156
No.         Keterangan                Nomor Perizinan                       Instansi        Jangka Waktu Berlaku
                           IUI tanggal 14 Januari 2019             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 14 Januari 2019             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 14 Januari 2019             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 14 Januari 2019             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 14 Januari 2019             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
2     Surat Kemampuan      SKUP Migas No. 2553/19.07/DMB/2018 Direktur Jendral Minyak      Tidak terdapat masa
      Usaha Penunjang      tanggal 15 Oktober 2018              dan Gas Bumi Direktur      berlaku
      (“SKUP”) Migas                                            Pembinaan Program Migas
3     Izin Penyalur Alat   Keputusan No. HK.07.Alkes/IV/703/    Direktur Jenderal Bina     Berlaku selama
      Kesehatan            AK.2/2013 tertanggal 21 Oktober 2013 Kefarmasian Dan Alat       perusahaan masih aktif
                                                                Kesehatan Kementerian      melakukan kegiatan usaha
                                                                Kesehatan Republik
                                                                Indonesia
4     Izin Edar Alat       Izin Edar No. KEMENKES RI AKL        Direktur Penilaian Alat    Sampai dengan 6
      Kesehatan            20403512328 tertanggal 31 Januari    Kesehatan dan PKRT         November 2022
                           2018
                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL        Direktur Penilaian Alat    Sampai dengan 6
                           21603412553 tertanggal 30 Januari    Kesehatan dan PKRT         November 2022
                           2018
                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL        Direktur Penilaian Alat    Sampai dengan 6
                           20903413189 tertanggal 31 Januari    Kesehatan dan PKRT         November 2022
                           2018
                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL        Direktur Penilaian Alat    Sampai dengan 6
                           20903914053 tertanggal 28 Juni 2019  Kesehatan dan PKRT         November 2022
5     Surat Izin Usaha     SIUP tanggal 14 Januari 2019         Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama
      Perdagangan                                               Penyelenggara OSS          perusahaan masih aktif
      (“SIUP”)                                                                             melakukan kegiatan usaha
6     Izin Usaha Tanda     Izin Usaha Tanda Pendaftaran Agen       Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
      Pendaftaran Agen     atau Distributor Barang dan/atau Jasa   Penyelenggara OSS       perusahaan masih aktif
      atau Distributor     tanggal 14 Januari 2019                                         melakukan kegiatan usaha
      Barang dan/atau
      Jasa
7     Izin Usaha           Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal      Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
      Jasa Konstruksi      14 Januari 2019                         Penyelenggara OSS       perusahaan masih aktif
      Nasional                                                                             melakukan kegiatan usaha
8     Nomor Induk          NIB dengan No. 9120107171142       Lembaga Pengelola dan        Tidak terdapat masa
      Berusaha (“NIB”)     tanggal 14 Januari 2019            Penyelenggara OSS            berlaku
                                                PT SAMATOR GAS INDUSTRI
1     IUI                  IUI tanggal 3 Desember 2018        Lembaga Pengelola dan        Berlaku selama
                                                              Penyelenggara OSS            perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 3 Desember 2018             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 3 Desember 2018             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 3 Desember 2018             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi
                           IUI tanggal 3 Desember 2018             Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama
                                                                   Penyelenggara OSS       perusahaan masih
                                                                                           berproduksi




                                                             114
Page 157
No.         Keterangan              Nomor Perizinan                        Instansi            Jangka Waktu Berlaku
                         IUI tanggal 3 Desember 2018              Lembaga Pengelola dan       Berlaku selama
                                                                  Penyelenggara OSS           perusahaan masih
                                                                                              berproduksi
                         IUI tanggal 3 Desember 2018              Lembaga Pengelola dan       Berlaku selama
                                                                  Penyelenggara OSS           perusahaan masih
                                                                                              berproduksi
                         IUI tanggal 4 Desember 2018              Lembaga Pengelola dan       Berlaku selama
                                                                  Penyelenggara OSS           perusahaan masih
                                                                                              berproduksi
2     Izin Usaha         Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional   -                              Sampai dengan Agustus
      Jasa Konstruksi    No. 188.4/701/436.7.5/2018 tanggal                                   2021
      Nasional           27 Agustus 2018
3     NIB                NIB dengan No. 8120115163005          Lembaga Pengelola dan          Tidak terdapat masa
                         tanggal 30 November 2018              Penyelenggara OSS              berlaku
                                                      PT RUCI GAS
1.    IUI                IUI yang dikeluarkan sistem OSS       Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama
                                                               Penyelenggara OSS              perusahaan masih
                                                                                              berproduksi
2.    NIB                NIB dengan No. 9120008270493        Lembaga Pengelola dan            Tidak terdapat masa
                         tanggal 9 Februari 2019             Penyelenggara OSS                berlaku
                                                PT SAMABAYU MANDALA
1     IUI                IUI tanggal 20 Juni 2019            Lembaga Pengelola dan            Berlaku selama
                                                             Penyelenggara OSS                perusahaan berproduksi
2     SIUP               No.6045/22-08/BPPT/SIUP-B/XI/2013   Kepala Badan Pelayanan           Berlaku selama SMB
                         tanggal                             Perizinan Terpadu Kota           masih menjalankan
                         26 November 2013                    Badung                           kegiatan usaha
                                                                                              perdagangan
                         No. 510/301/429.207/2014 tanggal         Kepala Badan Pelayanan      SMB wajib melakukan
                         18 Maret 2014                            Perizinan Terpadu Kabupaten pendaftaran ulang pada
                                                                  Banyuwangi                  tanggal 26 November
                                                                                              2018
                         No. 503.B3/0083/PM/BPMP2T-               Kepala Badan Penanaman      Berlaku selama
                         LB/V/2016 tanggal                        Modal dan Pelayanan         perusahaan masih
                         19 Mei 2016                              Perizinan Terpadu Kabupaten melakukan kegiatan usaha
                                                                  Lombok Barat
3     NIB                NIB dengan No. 9120200692008             Lembaga Pengelola dan       Tidak terdapat masa
                                                                  Penyelenggara OSS           berlaku

C. Perjanjian-Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah dari waktu ke waktu menandatangani
perjanjian-perjanjian penting dan material dengan pihak ketiga, yang antara lain sebagaimana dirinci di
bawah ini:

Perjanjian Sewa Menyewa

          Nama, Nomor dan
No.                                Para Pihak                     Ruang Lingkup                   Jangka Waktu
          Tanggal Perjanjian
 1.   Perjanjian Kontrak Rumah Perseroan dan       Perseroan menyewa tanah dan           Sampai dengan
      tertanggal 23 Juni 2014  Bukra Uparma        bangunan yang digunakan sebagai depot 1 September 2021
                               Dahlan              atau tempat penyimpanan yang untuk
                                                   lokasi di Banggai

 2.   Perjanjian Sewa            Perseroan dan     Perseroan menyewa tanah dan               Sampai dengan
      Menyewa dengan             Kristianto Hoe    bangunan gudang yang terletak di Jalan    31 Desember 2020
      H. Yunan, tertanggal                         H.A.M Arsyad Parepare.
      5 Oktober 2015
      sebagaimana diubah
      dengan Perpanjangan
      Perjanjian Sewa
      Menyewa No. 01/LGL/
      RN/XXIII/2019 tanggal 10
      Januari 2019




                                                            115
Page 158
          Nama, Nomor dan
No.                                Para Pihak                    Ruang Lingkup                       Jangka Waktu
          Tanggal Perjanjian
 3.   Akta Perjanjian Sewa     Perseroan dan         Perseroan menyewa Bangunan Gudang         1 Januari 2019 sampai
      Menyewa No. 1 tertanggal Moch. Waluyo          di Kelurahan Cilongok, Kecamatan          dengan 31 Desember 2022
      9 November 2018 dibuat                         Cilongok, Kabupaten Banyumas dengan
      di hadapan Rahma Haqi,                         SHM 371/Cilongok dan SHM00558/
      S.H., M.Kn., Ntoaris di                        Cilongok.
      Kabupaten Banyumas

 4.   Akta Perjanjian Sewa        Perseroan     dan Perseroan menyewa Bangunan gudang          1 Januari 2019 sampai
      Menyewa tertanggal          Pang Liang Phoe   dan kantor seluas 873m2 di Jl. Medan-      dengan 31 Desember 2023
      15 November 2018                              Pematangsiantar KM3,5, Kelurahan
      dibuat di hadapan Aloina                      Martoba, Kecamatan Siantar Martoba,
      Sinulingga, S.H., Notaris                     Kota Pematangsiantar, Banyumas
      di Pematang Siantar                           dengan SHM 445/Martoba dan SHM949/
                                                    Martoba untuk tempat penyimpanan refill
                                                    oksigen.

 5.   Akta Perjanjian Sewa        Perseroan dan      Perseroan menyewa tanah seluas          1 Oktober 2018 sampai
      Menyewa No. 31 tanggal      Kusnadi            985m2, diatasnya berdiri bangunan       dengan 30 September 2021
      28 Agustus 2018,                               Gudang berukuran 15x30 M beserta
      dibuat di hadapan Rini                         turutannya dan sebuah bangunan kantor
      Oktaviana, S.H., M.H.,                         berukuran 9x12 M dengan bangunan
      Notaris di Baturaja                            2 lantai, yang terletak di jalan lama
      Kabupaten Ogan                                 Waruni Kelurahan Sukajadi, Kecamatan
      Komering Ulu                                   Baturaja Timur, Kabupaten Ogan
                                                     Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan
                                                     dengan bukti kepemilikan berupa SHM
                                                     No. 19/Sukajadi.

 6    Akta Perjanjian Sewa      Perseroan dan Juni   1 unit gedung seluas 516 m2 yang          Sejak 1 Februari 2019
      Menyewa No. 123 tanggal Karo Sekali            terletak di Jalan Jamin Ginting No.83,    sampai denghan 31 Januari
      20 Desember 2018,                              Desa Sumbul dengan bukti kepemilikan      2022
      dibuat di hadapan Jantoni                      SHM No. 261/Sumber Mufakat yang
      Tarigan, S.H., Notaris di                      digunakan sebagai gudang untuk lokasi
      Kabanjahe                                      usaha Perseroan

 7    Perjanjian Sewa             Perseroan dan Un Tanah dan bangunan sebagaimana              Sampai dengan 1 Februari
      Menyewa Tanah dan           Siong            tercantum dalam SHM No.966/Banggai          2021
      Bangunan tanggal 10                          seluas 1.326 m2 yang terletak di Jalan
      Januari 2017                                 Moh. Hatta Luwuk yang digunakan
                                                   sebagai gudang untuk lokasi usaha
                                                   Perseroan



Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi

         Nama, Nomor dan
No.                                 Para Pihak                Ruang Lingkup                         Jangka Waktu
         Tanggal Perjanjian
 1.   Perjanjian Sewa             Perseroan dan   SGI menyewa kepada Perseroan berupa 5 tahun terhitung sejak tanggal
      Menyewa Tanah dan           SGI             sebidang tanah berikut sebuah bangunan 1 Desember 2015 sampai
      Bangunan tertanggal 1                       diatasnya yang berlokasi di Kelurahan  dengan 30 November 2020.
      Desember 2015                               Wonoloyo, Kecamatan Jogonalan,
                                                  Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah
                                                  seluas 2.293 m2 sebagaimana tercantum
                                                  dalam SHGB No. 2/Wonoboyo, yang
                                                  digunakan SGI sebagai filling station.

 2.   Perjanjian Pasokan          Perseroan dan   Perseroan memasok Liquid Argon, Liquid 5 tahun sejak tanggal
      Produk No. 10/PERJ-         SGI             Oksigen, Liquid Nitrogen, Acetylene, dan perjanjian ini dengan
      HK/AGI-SGI/VIII/2008                        Natrium Oksida kepada SGI.               ketentuan bila dalam waktu
      tertanggal 11 Agustus                                                                selambat-lambatnya 3 bulan
      2008                                                                                 sebelum berakhir masa
                                                                                           berlaku tidak ada pernyataan
                                                                                           tertulis dari salah satu pihak
                                                                                           untuk mengakhiri perjanjian,
                                                                                           maka perjanjian ini dengan
                                                                                           sendirinya diperpanjang
                                                                                           selama 1 tahun.




                                                          116
Page 159
         Nama, Nomor dan
No.                             Para Pihak                 Ruang Lingkup                          Jangka Waktu
         Tanggal Perjanjian
 3.   Perjanjian Sewa         PT Samator dan PT Samator setuju untuk menyewakan           Sampai dengan 23 Agustus
      Menyewa Tanah dan       Perseroan      dan Perseroan setuju untuk menyewa           2020 dan dapat diperpanjang
      Bangunan tanggal 23                    bidang tanah berikut dengan                  dengan pemberitahuan lisan/
      Agustus 2016                           bangunannya sebagaimana tercantum            tertulis selambat-lambatnya
                                             dalam SHGB No. 9/Nolokerto yang              3 bulan sebelum berakhirnya
                                             terletak di Provinsi Jawa Tengah,            jangka waktu sewa menyewa.
                                             Kabupaten Kendal, Kecamatan
                                             Kaliwungu, Desa Nolokerto, yang
                                             digunakan Perseroan sebagai filling
                                             station.

 4.   Perjanjian Sewa         Perseroan        Perseroan menyewa Lantai 5 Gedung          Sampai dengan 31 Desember
      Menyewa No. 002/        dan PT UGM       UGM Samator Pendidikan Jakarta.            2032 dan dapat diperpanjang
      UGMSP-AGI/XI/2011       Samator                                                     berdasarkan kesepakatan
      tertanggal 9 November   Pendidikan                                                  tertulis Para Pihak
      2011

Perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017

 No.          Perihal                                                    Uraian
  1. Nama Perjanjian            Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
                                2017 No. 50 tanggal 21 Maret 2017, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Perubahan I
                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri No. 19, tanggal
                                12 April 2017; (ii) Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
                                I Aneka Gas Industri No. 35, tanggal 15 Mei 2017 dan (iii) Akta Perubahan III Perjanjian
                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri No. 1, tanggal 2 Juni 2017,
                                yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H Notaris di Jakarta.

                                Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                                menandatangani Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
                                Tahap I Tahun 2017 No. 51 tanggal 21 Maret 2017 sebagaimana yang diubah dengan
                                Akta Perubahan I Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
                                I Tahun 2017 No. 35 tanggal 15 Mei 2017 dan Akta Perubahan II Pengakuan Hutang
                                Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 No. 2 tanggal 2 Juni 2017,
                                yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                1.   Perseroan;
                                2.   PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

      Maksud dan Tujuan         Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi dan Penawaran
                                Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah kepada masyarakat yang seluruhnya berjumlah
                                Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari obligasi dengan jumlah
                                sebesar-besarnya Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (“Penawaran Umum
                                Berkelanjutan”).

                                Bahwa dalam kerangka pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
                                dimaksud di atas, pada tahap pertama ini Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan
                                menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 dengan
                                jumlah pokok sebesar-besarnya Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau
                                jumlah lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, yang terdiri dari Seri A dengan jangka
                                waktu 3 (tiga) tahun, Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan/
                                atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 dengan jumlah
                                pokok sebesar-besarnya Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) atau jumlah
                                lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, yang terdiri dari Seri A dengan jangka waktu
                                3 (tiga) tahun dan Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                                Vickers Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai pihak
                                yang bertanggung jawab atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran
                                di bidang pasar modal dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai pihak yang mewakili
                                kepentingan pemegang obligasi.

      Jatuh Tempo               Seri A: 6 Juni 2020
                                Seri B: 6 Juni 2022




                                                        117
Page 160
No.             Perihal                                                     Uraian
      Masa Berlaku dan             Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
      Berakhirnya Tugas Wali       -   obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
      Amanat                           dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari agen
                                       pembayaran;
                                   -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                       pokok obligasi; atau
                                   -   setelah diangkatnya wali amanat baru.

      Kewajiban Perseroan          -     memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                                   -     mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                         dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                                   -     segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                         (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                         Komisaris, pembagian devidenkepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                         dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                         Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                         (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                         Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                         harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                         asuransi yang sudah berjalan.

      Denda                        1% per tahun di atas tingkat bunga obligasi masing-masing seri obligasi dari jumlah dana
                                   yang terlambat dibayar.

      Pembatasan bagi Perseroan Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
                                melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                -   mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                    bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                    negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                                -   mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                    Perseroan;
                                -   memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                    atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                    lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                    diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                    Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                    usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                                -   melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                    kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                    baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                    telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                                -   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                    sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                    melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                    kepada entitas anak terkonsolidasi dengan kepemilikan minimum 50% untuk
                                    keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;
                                -   mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                    kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                    (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                    kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                    kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Kerahasiaan                  N/A

      Jaminan                      HGB No. 1208 seluas 15.148 m2 yang berlokasi di Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang
                                   Selatan, Kabupaten Bekasi, yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat
                                   Pertama dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi yaitu sebesar
                                   Rp72.181.800.000,00.

      Penyelesaian Perselisihan    BAPMI




                                                          118
Page 161
No.          Perihal                                                   Uraian
 2. Nama Perjanjian          Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I
                             Tahun 2017 No. 53 tanggal 21 Maret 2017, sebagaimana diubah dengan: (i) Akta Perubahan
                             I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri No. 21,
                             tanggal 12 April 2017; dan (ii) Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan I Aneka Gas Industri No. 38, tanggal 15 Mei 2017 dan (iii) Akta Perubahan
                             III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri No. 6,
                             tanggal 2 Juni 2017, yang kesemuanya seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H
                             Notaris di Jakarta.

                             Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                             menandatangani Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                             Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 No. 54 tanggal 21 Maret 2017 sebagaimana diubah
                             dengan Akta Perubahan I Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                             Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 No. 39 tanggal 15 Mei 2017 dan Akta Perubahan II
                             Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
                             I Tahun 2017 No. 5 tanggal 2 Juni 2017, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                             S.H Notaris di Jakarta.

    Para Pihak               1.   Perseroan;
                             2.   PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

    Maksud dan Tujuan        Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi dan Penawaran
                             Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah kepada masyarakat yang seluruhnya berjumlah
                             Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari obligasi dengan jumlah
                             sebesar-besarnya Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) (“Penawaran Umum
                             Berkelanjutan”).

                             Bahwa dalam kerangka pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
                             dimaksud di atas, pada tahap pertama ini Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan
                             menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 dengan
                             jumlah pokok sebesar-besarnya Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) atau
                             jumlah lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, yang terdiri dari Seri A dengan jangka
                             waktu 3 (tiga) tahun, Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan/
                             atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 dengan jumlah
                             pokok sebesar-besarnya Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar Rupiah) atau jumlah
                             lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, yang terdiri dari Seri A dengan jangka waktu
                             3 (tiga) tahun dan Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                             Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                             Vickers Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai pihak
                             yang bertanggung jawab atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran
                             di bidang pasar modal dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai pihak yang mewakili
                             kepentingan pemegang obligasi.

    Objek Ijarah             Mesin-mesin dan peralatan-peralatan mesin atau tangki penyimpanan atau peralatan
                             lainnya yang dimiliki Perseroan yang terletak di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto KM. 19,
                             Desa Bringinbendo, Kabupaten Sidoarjo.

    Masa Berlaku dan         Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
    Pengakhiran Perjanjian   -   obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
                                 dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari agen
                                 pembayaran;
                             -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                 pokok obligasi; atau
                             -    setelah diangkatnya wali amanat baru.

    Kewajiban Perseroan      -    memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                             -    mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                  dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                             -    segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                  (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                  Komisaris, pembagian devidenkepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                  dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                  Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                  (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                  Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                  harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                  asuransi yang sudah berjalan.




                                                     119
Page 162
No.             Perihal                                                 Uraian
      Denda                        Perseroan diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI
                                   No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat dari kelalaianatau keterlambatan Perseroan
                                   memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat membayar cicilan imbalan ijarah.

      Pembatasan bagi Perseroan Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
                                melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                -   mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                    bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                    negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                                -   mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                    Perseroan;
                                -   memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                    atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                    lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                    diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                    Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                    usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                                -   melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                    kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                    baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                    telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                                -   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                    sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                    melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                    kepada entitas anak terkonsolidasidengan kepemilikan minimum 50% untuk
                                    keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;
                                -   mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                    kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                    (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                    kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                    kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Jaminan                      SHGB No. 278 seluas 18.000 m2 yang berlokasi di Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan
                                   Taman, Kabupaten Sidoarjo yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama
                                   dengan nilai penjaminan sebesar Rp164.631.300.000,00.

      Kerahasiaan                  N/A

      Penyelesaian Perselisihan    BAPMI

3.    Nama Perjanjian              Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I
                                   Tahun 2017 No. 56 tertanggal 21 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Ftahiah Helmi, S.H.,
                                   Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                   1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                   2.    Perseroan.

      Maksud dan Tujuan            Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat melalui
                                   penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran bunga obligasi dan pelunasan pokok
                                   obligasi dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

      Masa Berlaku Agen            Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
      Pembayaran                   -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                   -   pendaftaran obligasi telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek atau
                                       wali amanat;
                                   -   seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi telah dilunasi oleh penerbit efek.

      Kewajiban Perseroan          Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran bunga obligasi dan pokok
                                   obligasi, Perseroan wajib menyerahkan kepada Agen Pembayaran jumlah bunga obligasi
                                   dan atau pokok obligasi serta pajak atas pembayaran bunga obligasi dan dana tersebut
                                   harus telah efektif dalam rekening agen pembayaran.

      Denda                        N/A

      Pembatasan bagi Perseroan N/A




                                                           120
Page 163
 No.            Perihal                                                      Uraian
       Kerahasiaan                 N/A

       Penyelesaian Perselisihan   BAPMI

 4.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
                                   I Tahun 2017 No. 57 tanggal 21 Maret 2017, dibuat di hadapan dibuat di hadapan Fathiah
                                   Helmi, S.H., Notaris di Jakarta Notaris di Jakarta.

       Para Pihak                  1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                   2.    Perseroan.

       Maksud dan Tujuan           Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan sukuk ijarah kepada masyarakat
                                   melalui penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                   pembayaran sisa imbalan ijarah dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

       Masa Berlaku dan            Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
       Pengakhiran Perjanjian      -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                   -   pendaftaran sukuk ijarah telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek
                                       atau wali amanat;
                                   -   seluruh cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah telah dilunasi oleh penerbit efek.

       Kewajiban Perseroan         Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                   atau tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah, Perseroan wajib menyerahkan
                                   kepada Agen Pembayaran jumlah cicilan imbalan ijarah dan atau sisa imbalan ijarah serta
                                   pajak atas pembayaran cicilan imbalan ijarah dan danatersebut harus telah efektif dalam
                                   rekening agen pembayaran.

       Denda                       N/A

       Pembatasan bagi Perseroan N/A

       Jaminan                     N/A

       Kerahasiaan                 N/A


       Penyelesaian Perselisihan   BAPMI



Perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Aneka Gas Industri
Tahap II Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017

 No.            Perihal                                                  Uraian
 1.     Nama Perjanjian            Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II
                                   Tahun 2017 No. 32 tertanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                                   S.H., Notaris di Jakarta.

                                   Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                                   menandatangani Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
                                   Tahap II Tahun 2017 No. 33 tertanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah
                                   Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

        Para Pihak                 1.    Perseroan;
                                   2.    PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).




                                                           121
Page 164
No.           Perihal                                                Uraian
      Maksud dan Tujuan        Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Aneka Gas Industri
                               Tahap II dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri Tahap II
                               kepada masyarakat (“PUB I Tahap II”).

                               Bahwa dalam kerangka pelaksanaan PUB I Tahap II sebagaimana dimaksud di atas,
                               Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka
                               Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari Seri A dengan jumlah pokok obligasi
                               sebesar Rp195.000.000.000 dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun, Seri B dengan jumlah
                               pokok oblihasi sebesar Rp61.000.000.000.000 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                               Tanggal Emisi dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun
                               2017 yang terdiri dari Seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp107.000.000.000
                               dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan Seri B dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
                               Rp37.000.000.000 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                               Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                               Vickers Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai pihak
                               yang bertanggung jawab atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran
                               di bidang pasar modal dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai pihak yang mewakili
                               kepentingan pemegang obligasi.

      Masa Berlaku dan         Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
      Berakhirnya Tugas Wali   -   obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
      Amanat                       dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari agen
                                   pembayaran;
                               -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                   pokok obligasi; atau
                               -   setelah diangkatnya wali amanat baru.

      Jatuh Tempo              Seri A: 5 Desember 2020
                               Seri B: 5 Desember 2022

      Kewajiban Perseroan      -   memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                               -   mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                   dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                               -   segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                   (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                   Komisaris, pembagian devidenkepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                   dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                   Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                   (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                   Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                   harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                   asuransi yang sudah berjalan.

      Denda                    1% per tahun di atas tingkat bunga obligasi masing-masing seri obligasi dari jumlah dana
                               yang terlambat dibayar.

      Pembatasan bagi          Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
      Perseroan                melakukan hal-hal sebagai berikut:
                               -   mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                   bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                   negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                               -   mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                   Perseroan;
                               -   memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                   atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                   lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                   diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                   Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                   usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                               -   melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                   kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                   baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                   telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                               -   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                   sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                   melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                   kepada entitas anak terkonsolidasidengan kepemilikan minimum 50% untuk keperluan
                                   kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;




                                                       122
Page 165
No.             Perihal                                                        Uraian
                                  -     mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                        kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                        (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                        kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                        kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.
      Kerahasiaan                 N/A

      Jaminan                     HGB No. 288 seluas 37.935 m2 yang berlokasi di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman,
                                  Kabupaten Sidoarjo, yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama dengan
                                  nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi yaitu sebesar Rp128.000.000.000,00

      Penyelesaian Perselisihan   BAPMI

2.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II
                                  Tahun 2017 No. 35 tertanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                                  S.H., Notaris di Jakarta.

                                  Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                                  menandatangani Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                  Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 No. 36 tertanggal 13 November 2017 yang dibuat
                                  di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    Perseroan;
                                  2.    PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

      Maksud dan Tujuan           Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Aneka Gas Industri
                                  Tahap II dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri Tahap II
                                  kepada masyarakat (“PUB I Tahap II”).

                                  Bahwa dalam kerangka pelaksanaan PUB I Tahap II sebagaimana dimaksud di atas,
                                  Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka
                                  Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari Seri A dengan jumlah pokok obligasi
                                  sebesar Rp195.000.000.000 dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun, Seri B dengan jumlah
                                  pokok oblihasi sebesar Rp61.000.000.000.000 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                  Tanggal Emisi dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun
                                  2017 yang terdiri dari Seri A dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp107.000.000.000
                                  dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dan Seri B dengan jumlah sisa imbalan ijarah sebesar
                                  Rp37.000.000.000 dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

                                  Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                                  Vickers Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai pihak
                                  yang bertanggung jawab atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran
                                  di bidang pasar modal dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai pihak yang mewakili
                                  kepentingan pemegang obligasi.

      Objek Ijarah                Mesin-mesin dan peralatan-peralatan mesin atau tangki penyimpanan atau peralatan
                                  lainnya yang dimiliki Perseroan yang terletak di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto KM. 19,
                                  Desa Bringinbendo, Kabupaten Sidoarjo.

      Masa Berlaku dan            Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
      Pengakhiran Perjanjian      -   obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
                                      dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari agen
                                      pembayaran;
                                  -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                      pokok obligasi; atau
                                  -   setelah diangkatnya wali amanat baru.




                                                           123
Page 166
No.            Perihal                                                    Uraian
      Kewajiban Perseroan         -     memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                                  -     mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                        dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                                  -     segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                        (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                        Komisaris, pembagian deviden kepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                        dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                        Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                        (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                        Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                        harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                        asuransi yang sudah berjalan.

      Denda                       Perseroan diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI
                                  No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat dari kelalaianatau keterlambatan Perseroan
                                  memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat membayar cicilan imbalan ijarah.

      Pembatasan bagi             Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
      Perseroan                   melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                  -   mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                      bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                      negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                                  -   mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                      Perseroan;
                                  -   memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                      atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                      lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                      diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                      Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                      usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                                  -   melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                      kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                      baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                      telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                                  -   memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                      sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                      melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                      kepada entitas anak terkonsolidasidengan kepemilikan minimum 50% untuk keperluan
                                      kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;
                                  -   mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                      kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                      (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                      kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                      kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Jaminan                     HGB No. 288 seluas 37.935 m2 yang berlokasi di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman,
                                  Kabupaten Sidoarjo, yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Kedua dengan
                                  nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi yaitu sebesar Rp35.000.000.000,00

      Kerahasiaan                 N/A

      Penyelesaian Perselisihan   BAPMI

3.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Agen Pembayaran Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
                                  Tahap II Tahun 2017 No. 38 tertanggal 13 November 2017 yang dibuat di hadapan Ftahiah
                                  Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                  2.    Perseroan.

      Maksud dan Tujuan           Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat melalui
                                  penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran bunga obligasi dan pelunasan pokok
                                  obligasi dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.




                                                          124
Page 167
No.           Perihal                                                     Uraian
      Masa Berlaku Agen           Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
      Pembayaran                  -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                  -   pendaftaran obligasi telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek atau
                                      wali amanat;
                                  -   seluruh bungaobligasi dan pokok obligasi telah dilunasi oleh penerbit efek.

      Kewajiban Perseroan         Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran bunga obligasi dan pokok
                                  obligasi, Perseroan wajib menyerahkan kepada Agen Pembayaran jumlah bunga obligasi
                                  dan atau pokok obligasi serta pajak atas pembayaran bunga obligasi dan dana tersebut
                                  harus telah efektif dalam rekening agen pembayaran.

      Denda                       N/A

      Pembatasan bagi             N/A
      Perseroan

      Kerahasiaan                 N/A

      Penyelesaian Perselisihan   BAPMI

4.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
                                  II Tahun 2017 No.39 tertanggal 13 November 2017, yang dibuat di hadapan Dina Chozie,
                                  S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                  2.    Perseroan.

      Maksud dan Tujuan           Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan sukuk ijarah kepada masyarakat
                                  melalui penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                  pembayaran sisa imbalan ijarah dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

      Masa Berlaku dan            Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
      Pengakhiran Perjanjian      -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                  -   pendaftaran sukuk ijarah telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek
                                      atau wali amanat;
                                  -   seluruh cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah telah dilunasi oleh penerbit efek.

      Kewajiban Perseroan         Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                  atau tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah, Perseroan wajib menyerahkan
                                  kepada Agen Pembayaran jumlah cicilan imbalan ijarah dan atau sisa imbalan ijarah serta
                                  pajak atas pembayaran cicilan imbalan ijarah dan danatersebut harus telah efektif dalam
                                  rekening agen pembayaran.

      Denda                       N/A

      Pembatasan bagi             N/A
      Perseroan

      Jaminan                     N/A

      Kerahasiaan                 BAPMI

      Penyelesaian Perselisihan   N/A




                                                           125
Page 168
Perjanjian sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

 No.           Perihal                                                    Uraian
 1.    Nama Perjanjian          Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun
                                2019 No. 24 tanggal 22 Februari 2019, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Notaris di Jakarta.

                                Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                                menandatangani Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
                                Tahap III Tahun 2019 No. 25 tanggal 22 Februari 2019 yang dibuat di hadapan Fathiah
                                Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

       Para Pihak               1.   Perseroan;
                                2.   PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

       Maksud dan Tujuan        Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Aneka Gas Industri
                                Tahap III dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri Tahap III
                                kepada masyarakat (“PUB I Tahap III”).

                                Bahwa dalam kerangka pelaksanaan PUB I Tahap III sebagaimana dimaksud di atas,
                                Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I
                                Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 yang terdiri dari (i) Obligasi yang dijamin secara
                                Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp86.000.000.000,00 (delapan puluh
                                enam miliar Rupiah) yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
                                dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
                                Seri A sebesar Rp78.000.000.000,00 (tujuh puluh delapan miliar Rupiah) dengan tingkat
                                bunga tetap 11,00% (sebelas koma nol nol persen) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan Seri
                                B sebesar Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap 11,50%
                                (sebelas koma lima nol persen) dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                dan (ii) Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) sebanyak-banyaknya
                                sebesar Rp94.000.000.000,00 (sembilan puluh empat miliar Rupiah) dan/atau Sukuk Ijarah
                                Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari (i) Sukuk Ijarah
                                yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan jumlah Sisa Imbalan
                                Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp68.000.000.000,00 (enam puluh delapan miliar
                                Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.480.000.000,00 (tujuh miliar empat
                                ratus delapan puluh miliar Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                sebesar Rp68.000.000.000,00 (enam puluh delapan miliar Rupiah) atau Rp110.000.000,00
                                (seratus sepuluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun
                                dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                                Tanggal Emisi; dan (ii) Sukuk Ijarah yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best
                                Effort) dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                                Rp42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar Rupiah).

                                Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                                Vickers Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas sebagai pihak yang bertanggung jawab
                                atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran di bidang pasar modal.

       Jatuh Tempo              Seri A: 19 Maret 2022
                                Seri B: 19 Maret 2024

       Masa Berlaku dan         Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
       Berakhirnya Tugas Wali   -    obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
       Amanat                        dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari
                                     agen pembayaran;
                                -    tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                     pokok obligasi; atau
                                -    setelah diangkatnya wali amanat baru.

       Kewajiban Perseroan      -    memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                                -    mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                     dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                                -    segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                     (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                     Komisaris, pembagian devidenkepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                     dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                     Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                     (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                     Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                     harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                     asuransi yang sudah berjalan.




                                                        126
Page 169
No.             Perihal                                                    Uraian
      Denda                       1% per tahun di atas tingkat bunga obligasi masing-masing seri obligasi dari jumlah dana
                                  yang terlambat dibayar.

      Pembatasan           bagi Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
      Perseroan                 melakukan hal-hal sebagai berikut:
                                -    mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                     bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                     negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                                -    mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                     Perseroan;
                                -    memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                     atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                     lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                     diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                     Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                     usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                                -    melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                     kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                     baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                     telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                                -    memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                     sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                     melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                     kepada entitas anak terkonsolidasidengan kepemilikan minimum 50% untuk
                                     keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;
                                -    mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                     kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                     (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                     kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                     kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Kerahasiaan                 N/A

      Jaminan                     HGB No. 209 seluas 4.950 m2 yang terletak di Jalan Kramayudha, Kelurahan Rawaterate,
                                  Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur, yang diikat dengan Hak Tanggungan
                                  Peringkat dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi

      Penyelesaian Perselisihan   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

2.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III
                                  Tahun 2019 No. 27 tanggal 22 Februari 2019, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Notaris di
                                  Jakarta.

                                  Sehubungan dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tersebut di atas, Perseroan juga
                                  menandatangani Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
                                  Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 No. 28 tanggal 22 Februari 2019 yang dibuat di
                                  hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    Perseroan;
                                  2.    PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

      Maksud dan Tujuan           Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Aneka Gas Industri
                                  Tahap III dan Penawaran Umum Berkelanjutan I Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri Tahap III
                                  kepada masyarakat (“PUB I Tahap III”).

                                  Bahwa dalam kerangka pelaksanaan PUB I Tahap III sebagaimana dimaksud di atas,
                                  Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I
                                  Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 yang terdiri dari (i) Obligasi yang dijamin secara
                                  Kesanggupan Penuh (Full Commitment) sebesar Rp86.000.000.000,00 (delapan puluh
                                  enam miliar Rupiah) yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
                                  dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
                                  Seri A sebesar Rp78.000.000.000,00 (tujuh puluh delapan miliar Rupiah) dengan tingkat
                                  bunga tetap 11,00% (sebelas koma nol nol persen) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan Seri
                                  B sebesar Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap 11,50%
                                  (sebelas koma lima nol persen) dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi;
                                  dan (ii) Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) sebanyak-banyaknya
                                  sebesar Rp94.000.000.000,00 (sembilan puluh empat miliar Rupiah) dan/atau Sukuk Ijarah
                                  Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang terdiri dari (i) Sukuk Ijarah
                                  yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan jumlah Sisa Imbalan



                                                          127
Page 170
No.            Perihal                                                   Uraian
                               Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp68.000.000.000,00 (enam puluh delapan miliar
                               Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp7.480.000.000,00 (tujuh miliar empat
                               ratus delapan puluh miliar Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                               sebesar Rp68.000.000.000,00 (enam puluh delapan miliar Rupiah) atau Rp110.000.000,00
                               (seratus sepuluh juta Rupiah) per Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun
                               dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                               Tanggal Emisi; dan (ii) Sukuk Ijarah yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best
                               Effort) dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                               Rp42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar Rupiah).

                               Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT DBS
                               Vickers Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas sebagai pihak yang bertanggung jawab
                               atas penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peratiran di bidang pasar modal.

      Objek Ijarah             Tanah, mesin, tangki penyimpanan, dan/atau peralatan lainnya milik EMITEN, yang terletak
                               di Jalan Kramayudha, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 05, Kelurahan Rawaterate,
                               Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur.

      Jatuh Tempo              19 Maret 2022

      Masa Berlaku dan         Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
      Pengakhiran Perjanjian   -    obligasi telah dilunasi baik pokok obligasi, bunga obligasi termasuk denda (jika ada)
                                    dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari
                                    agen pembayaran;
                               -    tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal jatuh tempo
                                    pokok obligasi; atau
                               -    setelah diangkatnya wali amanat baru.

      Kewajiban Perseroan      -    memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                               -    mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas
                                    dan badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                               -    segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi:
                                    (i) pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan
                                    Komisaris, pembagian deviden kepada para pemegang saham, penggantian auditor,
                                    dan keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar
                                    Biasa selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
                                    (ii) menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali
                                    Amanat, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara
                                    harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
                                    asuransi yang sudah berjalan.

      Denda                    Perseroan diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI
                               No. 43/DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat dari kelalaianatau keterlambatan Perseroan
                               memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat membayar cicilan imbalan ijarah.

      Pembatasan bagi          Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan
      Perseroan                melakukan hal-hal sebagai berikut:
                               -    mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                    bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                    negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                               -    mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                    Perseroan;
                               -    memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee)
                                    atas kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif
                                    lebih dari 20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut
                                    diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama
                                    Perseroan, dan jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan
                                    usaha utama Perseroan sesuai anggaran dasar Perseroan;
                               -    melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari
                                    kedudukan hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang
                                    baru tersebut untuk: (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang
                                    telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian;
                               -    memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada
                                    sebelum ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka
                                    melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan
                                    kepada entitas anak terkonsolidasidengan kepemilikan minimum 50% untuk
                                    keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari entitas anak tersebut;




                                                       128
Page 171
No.             Perihal                                                        Uraian
                                  -     mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                        kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                        (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan
                                        kegiatan/operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap
                                        kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Jaminan                     HGB No. 209 seluas 4.950 m2 yang terletak di Jalan Kramayudha, Kelurahan Rawaterate,
                                  Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur, yang diikat dengan Hak Tanggungan
                                  Peringkat dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi

      Kerahasiaan                 N/A

      Penyelesaian Perselisihan   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

3.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Agen Pembayaran Hutang Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
                                  Tahap III Tahun 2019 No. 30 tanggal 22 Februari 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah
                                  Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                  2.    Perseroan.

      Maksud dan Tujuan           Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat melalui
                                  penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran bunga obligasi dan pelunasan pokok
                                  obligasi dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

      Masa Berlaku Agen           Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
      Pembayaran                  -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                  -   pendaftaran obligasi telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek atau
                                      wali amanat;
                                  -   seluruh bungaobligasi dan pokok obligasi telah dilunasi oleh penerbit efek.

      Kewajiban Perseroan         Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran bunga obligasi dan pokok
                                  obligasi, Perseroan wajib menyerahkan kepada Agen Pembayaran jumlah bunga obligasi
                                  dan atau pokok obligasi serta pajak atas pembayaran bunga obligasi dan dana tersebut
                                  harus telah efektif dalam rekening agen pembayaran.

      Denda                       N/A

      Pembatasan bagi             N/A
      Perseroan

      Kerahasiaan                 N/A

      Penyelesaian Perselisihan   BAPMI

4.    Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap
                                  III Tahun 2019 No. 31 tanggal 22 Februari 2019, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                                  S.H., Notaris di Jakarta.

      Para Pihak                  1.    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); dan
                                  2.    Perseroan.

      Maksud dan Tujuan           Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan sukuk ijarah kepada masyarakat
                                  melalui penawaran umum, dimana pelaksanaan pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                  pembayaran sisa imbalan ijarah dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

      Masa Berlaku dan            Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
      Pengakhiran Perjanjian      -   penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                  -   pendaftaran sukuk ijarah telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek
                                      atau wali amanat;
                                  -   seluruh cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah telah dilunasi oleh penerbit efek.

      Kewajiban Perseroan         Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                  atau tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah, Perseroan wajib menyerahkan
                                  kepada Agen Pembayaran jumlah cicilan imbalan ijarah dan atau sisa imbalan ijarah serta
                                  pajak atas pembayaran cicilan imbalan ijarah dan danatersebut harus telah efektif dalam
                                  rekening agen pembayaran.



                                                           129
Page 172
 No.              Perihal                                                    Uraian
        Denda                        N/A

        Pembatasan bagi              N/A
        Perseroan

        Jaminan                      N/A

        Kerahasiaan                  BAPMI

        Penyelesaian Perselisihan    N/A



Sehubungan dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga, manajemen Perseroan menyatakan
bahwa telah mengungkapkan semua perjanjian dan kontrak penting dengan pihak ketiga.

D. Keterangan Mengenai Aset Tetap

Berikut merupakan keterangan mengenai aset tetap material yang dimiliki dan dikuasai oleh Perseroan:

Tanah dan Bangunan

Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap berupa tanah dan bangunan
sebagaimana dijabarkan dibawah ini:

                                               Gambar Situasi/ Surat       Tanggal Berakhir
 No.    Nomor Sertipikat      Luas (m2)                                                                Lokasi
                                                       Ukur                     Hak
                                                        Perseroan
 1.    SHGB No.2455                 180      112/Drangong/2014 tanggal     15 Oktober 2034   Kelurahan Drangong,
                                             3 November 2014                                 Kecamatan Taktakan, Kota
                                                                                             Serang, Provinsi banten.
 2.    SHGB No.257              2.660        6.121/1996 tanggal 28 Juni     18 Februari 2027 Kelurahan Arjuna, Kecamatan
                                             1996                                            Cicendo, Kotamadya
                                                                                             Bandung, Propinsi Jawa Barat
 3.    SHGB No. 1208           15.148        222/1998 tanggal 20 April        24 September   Desa Pasirsari, Kecamatan
                                             1998                                  2026      Lemahabang, Kabupaten
                                                                                             Bekasi, Jawa Barat
 4.    SHGB No. 8               3.145        383/Cidahu/2011 tanggal 15       12 September   Desa Cidahu, Kecamatan
                                             September 2011                        2041      Pagaden Barat, Kabupaten
                                                                                             Subang
 5.    SHGB No. 9              17.495        384/Cidahu/2011 tanggal 15       12 September   Desa Cidahu, Kecamatan
                                             September 2011                        2041      Pagaden Barat, Kabupaten
                                                                                             Subang
 6.    SHGB No. 1               7.425        00001 tanggal 30 Juli 1996      25 Maret 2023   Desa Muktijaya, Kecamatan
                                                                                             Cilamaya Kulon, Kabupaten
                                                                                             Karawang, Propinsi Jawa
                                                                                             Barat
 7.    SHGB No. 45             49.345        10992/1991 tanggal 3            8 Oktober 2032 Desa Sukadanau, kecamatan
                                             Oktober 1992                                    Cibitung, Kabupaten Bekasi,
                                                                                             jawa Barat.
 8.    SHGB No. 1               7.420        00001 tanggal 30 Juli 1998`    25 Agustus 2028 Desa Pasirukeum, Kecamatan
                                                                                             Cilamaya Kulon, Kabupaten
                                                                                             Karawang, Propinsi Jawa
                                                                                             Barat
 9.    SHGB No. 209             4.950        09/2000                           28 Mei 2040   Kelurahan Rawa Terate,
                                                                                             Kecamatan Cakung,
                                                                                             JakartaTimur
 10.   SHGB No.32               4.000        61/2008 tanggal 26 Juni       2 September 2027 Kelurahan Lomanis,
                                             2008                                            Kecamatan Cilacap Tengah,
                                                                                             Kabupaten Cilacap, Jawa
                                                                                             Tengah
 11.   SHGB No.00002            2.293        00306/2005 tanggal 21              1 Mei 2026   Desa Wonoboyo, Kecamatan
                                             Desember 2005                                   Jogonalan, Kabupaten Klaten,
                                                                                             Jawa Tengah




                                                            130
Page 173
                                         Gambar Situasi/ Surat     Tanggal Berakhir
No.    Nomor Sertipikat   Luas (m2)                                                            Lokasi
                                                 Ukur                     Hak
12.   SHGB No.00298        7.942      00566/Tugurejo/2017            23 November    Kelurahan Tugurejo,
                                      tanggal 5 Desember 2017             2037      Kecamatan Tugu,Kotamadya
                                                                                    Semarang, Jawa Tengah
13.   SHGB No.287          18.000     5434/1996 tanggal 14 Juni       30 Juni 2026  Kelurahan Bringinbendo,
                                      1996                                          Kecamatan Taman,
                                                                                    Kabupaten Sidoarjo, Jawa
                                                                                    Timur.
14.   SHGB No. 288         37.925     11786/1996 tanggal 17         27 Januari 2027 Desa Bringinbendo,
                                      November 1996                                 Kecamatan Taman,
                                                                                    Kabupaten Sidoarjo
15.   SHGB No. 53          4.819      4786/1995 tanggal 26          16 Oktober 2029 Desa Berbek, Kecamatan
                                      September 1995                                Waru, Kebupaten Sidoarjo,
                                                                                    Propinsi Jawa Timur
16.   SHGB No.61            833       328/1985 tanggal 15            13 Desember    Kelurahan Tobuuha,
                                      Pebruari 1999                       2029      Kecamatan Mandonga,
                                                                                    Kotamadya Kendari, Sulawesi
                                                                                    Tenggara
17.   SHGB No. 21375       8.003      01046/2004 tanggal 7 Juni     26 Agustus 2034 Desa Daya, Kecamatan
                                      2004                                          Bringinkanaya, Kota
                                                                                    Makassar
18.   SHGB No. 2           9.990      3100/1994 tanggal 8 Juni       24 September   Desa Kayumule Ngapa,
                                      1994                                2024      Kecamatan Tawaeli,
                                                                                    Kabupaten Donggala
19.   SHGB No. 337         8.970      00005/Sagerat/2011 tanggal     26 November    Kelurahan Sagerat,
                                      3 November 2011                     2042      Kecamatan Matuari,
                                                                                    Kotamadya Bitung
20.   SHGB No. 336         5.685      00026/Sagerat/2012 tanggal     26 November    Kelurahan Sagerat,
                                      28 Maret 2012                       2042      Kecamatan Matuari,
                                                                                    Kotamadya Bitung
21.   SHGB No. 00338       4.230      000104/Sagerat/2013             30 Mei 2043   Kelurahan Sagerat,
                                      tanggal 28 Mei 2013                           Kecamatan Matuari,
                                                                                    Kotamadya Bitung
22.   SHGB No. 00343        4.150     00257/Sagerat/2013 tanggal     19 September   Kelurahan Sagerat,
                                      3 Desember 2013                     2034      Kecamatan Matuari,
                                                                                    Kotamadya Bitung (dahulu
                                                                                    merupakan SHGB No. 4)
23.   SHGB No.1             3.402     2320/KT/1993 tanggal 13         10 Mei 2024   Desa dakuta, Kecamatan
                                      April 1993                                    Muara Batu, Kabupaten Aceh
                                                                                    Utara
24.   SHGB No.2             1.700     40/Candinas/99 tanggal 27    13 Pebruari 2032 Desa Candimas, Kecamatan
                                      Juni 2000                                     Natar, Kabupaten Lampung
                                                                                    Selatan
25.   SHGB No.343           838       02/Mabar/2004 tanggal 25       20 November    Kelurahan Mabar, Kecamatan
                                      Pebruari 2004                       2033      Medan deli, Kota Medan
26.   SHGB No.1            4.800      Tidak dapat terbaca            12 September   Desa Bangunsari, Kecamatan
                                                                          2039      Tanjung Morawa, Kabupaten
                                                                                    Deli Serdang
27.   SHGB No.190          1.365      1952/09/1994 tanggal 8          29 Juli 2031  Desa Bangunsari, Kecamatan
                                      September 1994                                Tanjung Morawa, Kabupaten
                                                                                    Deli Serdang
28.   SHGB No.330           577       26/Bangunsari/2001 tanggal      Tahun 2032    Desa Bangunsari, Kecamatan
                                      3 Mei 2001                                    Tanjung Morawa, Kabupaten
                                                                                    Deli Serdang
29.   SHGB No. 330         4.608      09/Mabar/2001 tanggal 7         30 Juni 2032  Kelurahan Mabar, Kecamatan
                                      Maret 2001                                    Medan Deli, Kota Medan
30.   SHGB No. 355         12.609     03/Mabar/2004 tanggal 25      20 Januari 2025 Kelurahan Mabar, Kecamatan
                                      Februari 2004                                 Medan Deli, Kota Medan
31.   SHGB No. 5309        4.190      1338/10.05/R/1999 tanggal       18 Juli 2039  Kelurahan Desa Baru,
                                      25 Mei 1999                                   Kecamatan Siak Bulu,
                                                                                    Kabupaten Kampar
32.   SHGB No. 00201       8.638      00103/Lubuk Gaung/2015       22 Februari 2043 Kelurahan Lubuk Gaung,
                                      tanggal 1 Oktober 2015                        Kecamatan Sungai Sembilan,
                                                                                    Kota Dumai, Propinsi Riau




                                                     131
Page 174
                                          Gambar Situasi/ Surat    Tanggal Berakhir
No.    Nomor Sertipikat    Luas (m2)                                                           Lokasi
                                                  Ukur                    Hak
33.   SHGB No. 00055        9.851      00035/Pelintung/2014           9 Juni 2044   Kelurahan Pelintung,
                                       tanggal 5 Mei 2014                           Kecamatan Medang Kampai,
                                                                                    Kota Dumai, Propinsi Riau
34.   SHGB No. 00057        12.682     00042/Pelintung/2014         12 Agustus 2044 Kelurahan Pelintung,
                                       tanggal 30 Oktober 2014                      Kecamatan Medang Kampai,
                                                                                    Kota Dumai, Propinsi Riau
35.   SHGB No. 00058        3.180      00043/Pelintung/2014         12 Agustus 2044 Kelurahan Pelintung,
                                       tanggal 30 Oktober 2014                      Kecamatan Medang Kampai,
                                                                                    Kota Dumai, Propinsi Riau
36.   SHGB No. 00059        4.324      00044/Pelintung/201 tanggal    9 Juni 2044   Kelurahan Pelintung,
                                       30 Oktober 2014                              Kecamatan Medang Kampai,
                                                                                    Kota Dumai, Propinsi Riau
                                                       SGI
37.   SHGB No. 89/ Desa     5.980      Surat Ukur No. 00015/        2 Februari 2034 Desa Kaliwining, Kecamatan
      Kaliwining                       Kaliwining/2013 tanggal 26                   Rambipuji, Kabupaten
                                       Nopember 2013                                Jember, Propinsi Jawa Timur

38.   SSHGB No. 01/Desa     2.430      Surat Ukur No. 00003/           28 Juni 2031   Desa Kertobanyon,
      Kertobanyon                      Kertobanyon/2011 tanggal 1                     Kecamatan Geger, Kabupaten
                                       Juli 2011                                      Madiun, Propinsi Jawa Timur
39.   SHGB No. 1/Desa       3.243      Surat Ukur No. 252/Pes.          20 Juli 2034  Desa Pesurungan Lor,
      Pesurungan Lor                   Lor/2002 tanggal 19 Oktober                    Kecamatan Margadana, Kota
                                       2002                                           Tegal, Propinsi Jawa Tengah
40.   SHGB No. 35/Desa       849       Gambar Situasi No.            8 Desember 2035 Desa Muktiharjo Lor,
      Muktiharjo Lor                   3330/1993 tanggal 1 Juli                       Kecamatan Genuk,
                                       1993                                           Kotamadya Semarang,
                                                                                      Propinsi Jawa Tengah
41.   SHGB No. 4/ Desa      3.538      Gambar Situasi No.              15 Desember    Desa Ciperna, Kecamatan
      Ciperna                          5576/1992 tanggal 30                 2022      Cirebon Selatan, Kabupaten
                                       Desember 1992                                  Cirebon, Propinsi Jawa Barat
42.   SHGB No. 00022/        835       Surat Ukur No. 01/              29 September   Desa Peusar, Kecamatan
      Desa Peusar                      PEUSAR/2010 tanggal 15               2039      Panongan, Kabupaten
                                       Januari 2010                                   Tangerang, Propinsi Banten
43.   SHGB No. 181/Desa       87       Surat Ukur No. 137/Poris         31 Mei 2032   Desa Poris Jaya, Kecamatan
      Poris Jaya                       Jaya/2002 tanggal 1 Juli                       Batuceper, Kota Tangerang,
                                       2002                                           Propinsi Banten
44.   SHGB No. 147/Desa      593       Surat Ukur No. 106/Poris       16 Januari 2036 Desa Poris Jaya, Kecamatan
      Poris Jaya                       Jaya/2002 tanggal 10 Juni                      Batuceper, Kota Tangerang,
                                       2002                                           Propinsi Banten
45.   SHGB No. 81/Desa      1.490      Gambar Situasi No. 947          21 Desember    Desa Gintungkerta,
      Gintungkerta                     tanggal 28 Juli 1993                 2033      Kecamatan Klari, Kabupaten
                                                                                      Karawang, Propinsi Jawa
                                                                                      Barat
46.   SHGB No. 35/Desa       700       Gambar Situasi No.               27 Juli 2034  Desa Dayeuh, Kecamatan
      Dayeuh                           9473/1994 tanggal 9                            Cileungsi, Kabupaten Bogor,
                                       Juni1994                                       Propinsi Jawa Barat
47.   SHGB No 30/Desa       1.970      Surat Ukur No. 38/            5 Desember 2037 Desa Cibatu, Kecamatan
      Cibatu                           Cibatu/2007 tanggal 18                         Cisaat, Kabupaten Sukabumi,
                                       Desember 2007                                  Propinsi Jawa Barat
48.   SHGB No. 954/Desa      820       Surat Ukur No. 20/Segara        24 September   Desa Segara Makmur,
      Segara Makmur                    Makmur/2011 tanggal 20               2027      Kecamatan Tarumajaya,
                                       Januari 2011                                   Kabupaten Bekasi, Propinsi
                                                                                      Jawa Barat
49.   SHGB No. 1/Desa       1.645      Surat Ukur No. 00021/          14 Januari 2031 Desa Bantarsari, Kecamatan
      Bantarsari                       Bantarsari/2001 tanggal 15                     Indihiang, Kabupaten
                                       Januari 2001                                   Tasikmalaya, Propinsi Jawa
                                                                                      Barat
50.   SHGB No. 1/           1.862      Surat Ukur No. 00006/           10 September   Kelurahan Simpang Tiga,
      Kelurahan Simpang                ST/2008 tanggal 12 Mei               2028      Kecamatan Samarinda
      Tiga                             2008                                           Seberang, Kota Samarinda,
                                                                                      Propinsi Kalimantan Timur
51.   SHGB No. 58/           2.234     Surat Ukur No. 41/Luth/2002       9 Mei 2033   Desa Landasan Ulin Tengah,
      Desa Landasan Ulin               tanggal 15 Agustus 2002                        Kecamatan Landasan Ulin,
      Tengah                                                                          Kabupaten Banjar, Propinsi
                                                                                      Kalimantan Selatan




                                                      132
Page 175
                                         Gambar Situasi/ Surat    Tanggal Berakhir
No.    Nomor Sertipikat   Luas (m2)                                                             Lokasi
                                                  Ukur                   Hak
52.   SHGB No. 526/        9.602      Surat Ukur No. 1589/        1 September 2034 Kelurahan Mentawa Baru
      Kelurahan Mentawa               Mentawa Baru Hulu/2004                        Hulu, Kecamatan Mentawa
      Baru Hulu                       tanggal 15 Juni 2004                          Baru Ketapang, Kabupaten
                                                                                    Kotawaringin Timur, Propinsi
                                                                                    Kalimantan Tengah
53.   SHGB No. 8/Desa       800       Surat Ukur No. 121/Paya     7 Nopember 2040 Desa Paya Pasir, Kecamatan
      Paya Pasir                      Pasir/2004 tanggal 26                         Tebing Tinggi, Kabupaten Deli
                                      Februari 2004                                 Serdang, Propinsi Sumatera
                                                                                    Utara
54.   SHGB No. 21576/      11.012     Surat Ukur No. 01537/2008     19 November     Desa Daya, Kecamatan
      Desa Daya                       tanggal 20 Agustus 2008            2038       Biringkanaya, Kota Makassar,
                                                                                    Propinsi Sulawesi Selatan
55.   SHGB No. 42/         24.055     Surat Ukur No.               24 Februari 2041 Kelurahan Indro, Kecamatan
      Kelurahan Indro                 721/08.07/2011 tanggal 22                     Kebomas, Kabupaten Gresik,
                                      Maret 2011                                    Propinsi Jawa Timur
56.   SHGB No. 670/        14.652     Surat Ukur No. 00682/2008      13 April 2029  Kelurahan Kabil, Kecamatan
      Kelurahan Kabil                 tanggal 24 Juni 2008                          Nongsa, Kota Batam, Propinsi
                                                                                    Kepulauan Riau
57.   SHGB No. 671/        16.800     Surat Ukur No. 00683/2008    21 Oktober 2018 Kelurahan Kabil, Kecamatan
      Kelurahan Kabil                 tanggal 24 Juni 2008                          Nongsa, Kota Batam, Propinsi
                                                                                    Kepulauan Riau
58.   SHGB No. 1167/        1.348     Surat Ukur No. 00227/2011      13 April 2029  Kelurahan Kabil, Kecamatan
      Kelurahan Kabil                 tanggal 16 November 2011                      Nongsa, Kota Batam, Propinsi
                                                                                    Kepulauan Riau
59.   SHGB No. 593/         5.899     Surat Ukur No. 680/Balai       11 April 2034  Desa Balai Makam,
      Desa Balai Makam                Makam/2014 tanggal 11                         Kecamatan Mandau,
                                      April 2014                                    Kabupaten Bengkalis,
                                                                                    Propinsi Riau
60.   SHGB No.              5.088     Surat Ukur No. 313/          28 Januari 2044 Kelurahan Pejangkungan,
      27/ Kelurahan                   Pejangkungan/2014 tanggal                     Kecamatan Rembang,
      Pejangkungan                    20 Juni 2014                                  Kabupaten Pasuruan,
                                                                                    Propinsi Jawa Timur
61.   SHGB No. 02/          2.977     Surat Ukur No. 05/             22 Mei 2031    Kelurahan Guntung,
      Kelurahan Guntung               Guntung/2005 tanggal 7                        Kecamatan Bontang Utara,
                                      Januari 2005                                  Kota Bontang, Propinsi
                                                                                    Kalimantan Timur
62.   SHGB No. 108/         1.309     Surat Ukur No. 107/         8 Desember 2035 Kelurahan Guntung,
      Kelurahan Guntung               Guntung/2013tanggal 7                         Kecamatan Bontang Utara,
                                      Oktober 2013                                  Kota Bontang, Propinsi
                                                                                    Kalimantan Timur
63.   SHGB No. 04/         3.975      Surat Ukur No. 07/             22 Mei 2031    Kelurahan Guntung,
      Kelurahan Guntung               Guntung/2005 tanggal 7                        Kecamatan Bontang Utara,
                                      Januari 2005                                  Kota Bontang, Propinsi
                                                                                    Kalimantan Timur
64.   SHGB No. 34/         9.248      Gambar Situasi No.            24 September    Desa Landasan Ulin Tengah
      Landasan Ulin                   2332/1990 tanggal 15               2025       dan Barat, Kecamatan
      Tengah                          Oktober 1990                                  Landasan Ulin, Kabupaten
                                                                                    Banjar, Propinsi Kalimantan
                                                                                    Selatan
65.   SHGB No. 954/Desa     820       Surat Ukur No. 20/Segara      24 September    Desa Segara Makmur,
      Segara Makmur                   Makmur/2011 tanggal 20             2027       Kecamatan Taruma Jaya,
                                      Januari 2011                                  Kabupaten Bekasi, Propinsi
                                                                                    Jawa Barat
66.   SHGB No. 5/           2.496     Surat Ukur No. 00112/2014          2024       Kelurahan Perdamean,
      Kelurahan                       tanggal 22 Januari 2014                       Kecamatan Rantau Selatan,
      Perdamean                                                                     Kabupaten Labuhan Batu,
                                                                                    Propinsi Sumatera Utara
67.   SHGB No. 00092/       4.239     Surat Ukut No. 00659/       6 November 2026 Provinsi Jawa Tengah, Kota
      Banjardowo                      BANJARDOWO/2018                               Semarang, Kecamatan
                                      tanggal 11 Januari 2018                       Genuk, Kelurahan
                                                                                    Banjardowo
68.   SHGB No. 00093/       1.831     Surat Ukut No. 00660/       6 November 2026 Provinsi Jawa Tengah, Kota
      Banjardowo                      BANJARDOWO/2018                               Semarang, Kecamatan
                                      tanggal 17 Januari 2018                       Genuk, Kelurahan
                                                                                    Banjardowo




                                                     133
Page 176
                                          Gambar Situasi/ Surat      Tanggal Berakhir
 No.     Nomor Sertipikat   Luas (m2)                                                            Lokasi
                                                   Ukur                     Hak
 69.    SHGB No. 236/        35.767     Surat Ukur No.                  23 Juni 2032  Provinsi Jawa Timur,
        Roomo                           519/10/04/2009 tanggal 9                      Kabupaten Gresik,
                                        Februari 2009                                 Kecamatan Manyar, Desa
                                                                                      Roomo
 70.    SHGB No. 979         1.820      Gambar Situasi No.              25 Mei 2046   Provinsi Jawa Timur,
                                        898/1990 tanggal 4 Juni                       Kabupaten Tuban,
                                        1990                                          Kecamatan Semanding, Desa
                                                                                      Gedongombo
 71.    SHGB No. 978          625       Gambar Situasi No.              25 Mei 2046   Provinsi Jawa Timur,
                                        544/1994 tanggal 4 Juni                       Kabupaten Tuban,
                                        1990                                          Kecamatan Semanding, Desa
                                                                                      Gedongombo
 72.    SHGB No. 396         1.056      Surat Ukur No. 02171/2002      26 Maret 2033  Provinsi Daerah Istimewa
                                        tanggal 1 Oktober 2002                        Yogyakarta, Kabupaten
                                                                                      Sleman, Desa Maguwoharjo
 73.    SHGB No. 07           821       Gambar Situasi No. 4577/97     11 Maret 2046  Provinsi Jawa Tengah,
                                        tanggal 11 Agustus 1997                       Kabupaten Kudus,
                                                                                      Kecamatan Jekulo, Desa
                                                                                      Hadipolo
 74.    SHGB No. 59           828       Gambar Situasi No.              1 Maret 2025  Provinsi Jawa Timur,
                                        2347/1995 tanggal 12 April                    Kabupaten Sidoarjo,
                                        1995                                          Kecamatan Gedangan, Desa
                                                                                      Gedangan

Per tahun buku Desember 2019, Perseroan memiliki total nilai aset tetap sebesar Rp 5.093.397 juta.

E.     Hubungan Kepemilikan, Kepengurusan Dan Kepengawasan Perseroan Dengan Pemegang
       Saham Berbentuk Badan Hukum

a)     Hubungan kepemilikan
       Berdasarkan susunan kepemilikan saham pada saat Prospektus ini diterbitkan, hubungan
       kepemilikan adalah sebagai berikut:




       PT Verona Ladang Investment dan PT Harzco Andalan merupakan perusahaan-perusahaan yang
       dikendalikan oleh keluarga Harsono. Pihak yang menjadi pengendali utama Perseroan adalah Arief
       Harsono.




                                                       134
Page 177
b)   Hubungan Pengurusan dan Pengawasan
     Hubungan kepemilikan serta pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak
     dan pemegang saham berbentuk badan hukum adalah sebagai berikut:

     Nama                                Perseroan      AME       Samator      SGI        RG   SMB
     Dewan Komisaris
     Arief Harsono                           KU         KU          DU          KU        -     KU
     Heyzer Harsono                         WKU          K          KU           K        K      K
     Rasid Harsono                          WKU          K         WDU           K        -      D
     Agoest Soebhektie                       KI          -           -           -        -      -
     C. M. Bing Soekianto                    KI          -           -           -        -      -
     Hargo Utomo                              K          -           -           -        -      -
     Direksi
     Rachmat Harsono                        DU          DU         WDU          DU        DU     -
     Ferryawan Utomo                        WDU          -          D            -         -     -
     Agus Purnomo                            DI          -          -            -         -     -
     Imelda Mulyani Harsono                  D           D          D            D         -     -
     Budi Susanto                            D           -          -            -         -     -
     Nini Liemijanto                         D           -          -            D         -     -
     Djanarko Tjandra                        D           -          -            -         -     -

     Keterangan:
     KU     :   Komisaris Utama                         DU    :    Direktur Utama
     WKU    :   Wakil Komisaris Utama                   WDU   :    Wakil Direktur Utama
     K      :   Komisaris                               D     :    Direktur
     KI     :   Komisaris Independen                    DI    :    Direktur Independen

F.   Uraian Singkat Pemegang Saham Utama Berbentuk Badan Hukum Dengan Kepemilikan
     Paling Sedikit 20% Dari Seluruh Saham Yang Telah Ditempatkan Dalam Perseroan

a.   PT Aneka Mega Energi (“AME”)

     Riwayat singkat

     AME adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
     berkantor pusat di Gresik dan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di
     dalam maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang telah didirikan secara sah, serta
     dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, utamanya
     dalam rangka UUPT. AME beralamat di Jalan Raya Kemangsen Km. 32, Desa Kemangsen,
     Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

     AME didirikan dengan nama “PT Samaraya Gas Mulia”, berdasarkan Akta Pendirian No. 90
     tanggal 13 Februari 1985, akta mana telah diubah berturut-turut dengan Akta Perubahan
     No. 9 tanggal 2 Juni 1987, Akta Perubahan No. 71 tanggal 7 Oktober 1989 dan Akta Perubahan
     No. 281 tanggal 19 Desember 1989 yang keempatnya dibuat di hadapan Susanti, SH Notaris di
     Surabaya, akta-akta tersebut telah memperoleh pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-61.HT.01.01-TH.90 tanggal 11 Januari 1990 dan
     telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gresik berturut-turut di
     bawah No. 03/B.H/P.T/1990/PN.Gs, No. 04/B.H/P.T/1990/PN.Gs, No. 05/B.H/P.T/1990/PN.Gs dan
     No. 06/B.H/P.T/1990/PN.Gs keempatnya tanggal 24 Januari 1990, serta telah diumumkan dalam
     Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 13 Maret 1990, Tambahan No. 952.

     Anggaran Dasar AME telah mengalami perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham AME No. 9 tertanggal 18 Juni 2019, dibuat
     oleh Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah disetujui oleh Menkumham
     berdasarkan Keputusan No. AHU-0032615.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019 dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0097534.AH.01.11.
     Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019 (“Akta No. 9/2019”).



                                                  135
Page 178
Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan AME adalah berusaha dalam bidang
industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; konstruksi; perdagangan
besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, aktivitas penyewaan dan sewa
guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, AME dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
(1) Industri pengolahan:
    -    industri kimia dasar anorganik gas industri;
    -    industri kimia dasar anorganik lainnya;
    -    Industri kimia dasar organic yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara;
    -    Industri kimia dasar organic yang menghasilkan bahan kimia khusus;
    -    Reparasi produk logam siap pasang untuk bangunan, tangka, tandon air dan generator
         uap;
    -    Reparasi peralatan irradiasi, elektromedis dan elektrotherapi;
    -    Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;
(2) Perdagangan listril, gas, uap/air panas dan udara dingin:
    -    Perdagangan gas alam dan buatan;
    -    Distribusi gas alam dan buatan;
(3) Konstruksi:
    -    Konstruksi gedung tempat tinggal;
    -    Konstruksi gedung kesehatan;
    -    Konstruksi jalan raya;
    -    Konstruksi jembatan dan jalan layang;
    -    Konstruksi jaringan irigasi;
    -    Penyiapan lahan;
    -    Instalasi minyak dan gas;
    -    Instalasi mekanikal;
(4) Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
    -    Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
    -    Perdagangan besar farmasi;
    -    Perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer;
    -    Perdagangan besar suku cadang elektronik;
    -    Perdagangan besar mesin kantor dan industri, suku cadang dan perlengkapannya;
    -    Perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
    -    Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
    -    Perdagangan besar bahan bakar padat, cari dan gas produk ybdi;
    -    Perdagangan besar bahan dan bahan kimia dasar;
    -    Perdagangan besar alat laboratorium, farmasi dan kedokteran;
    -    Pedagangan besar produk lainnya ytdl;
    -    Perdagangan eceran alat laboratorium, farmasi dan kesehatan;
(5) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan
    dan penunjang usaha lainnya:
    -    Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri.

Pada saat ini, AME bergerak dalam bidang industri gas dan LPG, yang berdomisili di Gresik dan
sejak tahun 1993 mulai beroperasi secara komersial.

Permodalan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham AME No. 43 tertanggal
31 Januari 2017, dibuat oleh Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah
diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar AME No. AHU-AH.01.03-0072436 tanggal 18 Februari
2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-03828.



                                             136
Page 179
     AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 18 Februari 2017, struktur permodalan dan susunan para pemegang
     saham AME adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
                       Keterangan
                                                    Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal    Persentase (%)
     Modal Dasar                                           300.000         300.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
       - Arief Harsono                                     214.066         214.066.000.000            91,86
       - Heyzer Harsono                                     10.161          10.161.000.000             4,36
       - Rasid Harsono                                       8.813           8.813.000.000             3,78
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor            233.040         233.040.000.000              100
     Saham Dalam Portepel                                   66.960          66.960.000.000

     Pengurus dan Pengawasan

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi AME yang sedang menjabat saat ini diangkat
     berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 1 tanggal
     6 Maret 2020, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah
     diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0133062 tanggal 10 Maret 2020 dan telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0047968.AH.01.11.
     Tahun 2020 tanggal 10 Maret 2020 adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama : Arief Harsono
     Komisaris		     : Heyzer Harsono
     Komisaris		     : Rasid Harsono

     Direksi
     Direktur Utama      : Rachmat Harsono
     Direktur		          : Imelda Mulyani Harsono

b.   PT Samator (“Samator”)

     Riwayat singkat

     Samator adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan
     dan berkantor pusat di Surabaya, yang telah didirikan secara sah, serta dijalankan berdasarkan
     peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, utamanya dalam rangka UUPT.
     Samator beralamat di Jl. Raya Kedung Baruk No. 25-28, RT 002, RW 004, Kel. Kedung Baruk,
     Kec. Rungkut, Surabaya.

     Samator didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.153, tanggal 22 Juli 1975,
     dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh pengesahan
     dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A 5/446/1 tanggal
     15 Oktober 1976, didaftarkan dalam buku register yang berada di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
     Surabaya dibawah No.1209/1976 tanggal 30 Oktober 1976 dan telah diumumkan dalam Berita
     Negara Republik Indonesia No. 24, tanggal 25 Maret 1997, Tambahan No. 179.

     Anggaran Dasar Samator telah mengalami perubahan, perubahan terakhir sebagaimana termaktub
     dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 2 April 2020, dibuat oleh Christina Inawati,
     S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
     No. AHU-0027290.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar
     Perusahaan sesuai UUWDP dengan No. AHU-0062770.AH.01.11Tahun 2020 tanggal 2 April 2020
     (“Akta No. 2/2020”).




                                                  137
Page 180
Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Samator adalah berusaha dalam
bidang perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; pengangkutan dan
pergudangan; konstruksi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Samator dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
(1) Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
    -   Perdagangan besar mesin kantor dan industri, suku cadang dan perlengkapannya;
    -   Perdagangan besar bahan bakar padat, cari dan gas produk ybdi;
    -   Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
    -   Perdagangan besar alat laboratorium farmasi dan kedokteran;
    -   Pedagangan besar produk lainnya ytdl;
    -   Perdagangan eceran alat laboratorium, farmasi dan kesehatan;
(2) Industri pengolahan:
    -   industri kimia dasar anorganik gas industri;
    -   industri kimia dasar anorganik lainnya;
    -   Industri kimia dasar organic yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara;
    -   Industri profuk farmasi untuk manusia;
    -   Industri furnitur untuk operasi, perawatan kedokteran dan kedokteran gigi;
    -   Industri perawatan kedokteran dan kedokteran gigi, perlengkapan orthopaedic dan
        prosthetic;
    -   Industri perawatan kedoketeran dan kedokteran gigi serta perlengkapan lainnya;
    -   Reparasi profuk logam siap pasang untuk bangunan, tangki, tandon air dan generator
        uap;
    -   Reparasi peralatan irradiasi ,elektromedis dan elektrotherapi;
    -   Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;
(3) Perdagangan listril, gas, uap/air panas dan udara dingin:
    -   Distribusi gas alam dan buatan;
(4) Pengangkutan dan pergudangan:
    -   Angkutan melalui saluran pipa;
    -   Angkutan bermotor untuk barang umum;
    -   Angkutan bermotor untuk barang khusus;
(5) Konstruksi:
    -   Konstruksi gedung industri;
    -   Konstruksi gedung kesehatan;
    -   Konstruksi gedung elektrikal;
    -   Konstruksi jaringan elektrikal dan telekomunikasi lainnya;
    -   Konstruksi bangunan pengolahan dan penampungan barang minyak dan gas;
    -   Instalasi pemanas dan geotermal;
    -   Instalasi minyak dan gas;
    -   Instalasi mekanikal;

Permodalan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 132 tertanggal 31 Januari 2019, yang dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Kota Surabaya, yang telah diterima dan dicatat dalam database
Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0081983 tertanggal 11 Februari 2019 dan telah didaftar dalam Daftar
Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0022287.AH.01.11.TAHUN 2019 tertanggal
11 Februari 2019 (“Akta No. 132/2019”), susunan permodalan dan pemegang saham Samator
adalah sebagai berikut:




                                            138
Page 181
                                     Jumlah Saham                 Nilai Nominal Saham
             Keterangan            Saham      Saham       Saham Seri A @         Saham Seri B       %
                                    Seri A     Seri B     Rp1.000.000,00         @Rp883.366,00
     Modal Dasar                     800.000    115.742      800.000.000.000      102.242.547.572
     Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
     PT Verona Ladang Investment     284.000          -      284.000.000.000                    -    34,58
     PT Harzco Andalan                36.500    115.742       36.500.000.000      102.242.547.572    18,54
     Arief Harsono                   213.000          -      213.000.000.000                    -    25,94
     Heyzer Harsono                   15.750          -       15.750.000.000                    -     1,92
     Rasid Harsono                    13.672          -       13.672.000.000                    -     1,66
     Rachmad Harsono                  15.578          -       15.578.000.000                    -     1,90
     Imelda Mulyani Harsono             7.000         -        7.000.000.000                    -     0,85
     PT Paladium Energi Industiri    120.000          -      120.000.000.000                    -    14,61
     Jumlah Modal Ditempatkan
                                     705.500    115.742      705.500.000.000      102.242.547.572   100,00
     dan Modal Disetor
     Saham dalam Portepel             94.500          -       94.500.000.000                    -

    Pengurus dan Pengawasan

    Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Samator yang sedang menjabat saat ini diangkat
    berdasarkan Akta No. 132/2019, adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama              : Heyzer Harsono
    Komisaris                    : Grace Peradhana Harsono
    Komisaris                    : Djasri Marin
    Komisaris                    : Philip Kuntjoro Widjaja

    Direksi
    Direktur Utama               : Arief Harsono
    Wakil Direktur Utama         : Rasid Harsono
    Wakil Direktur Utama         : Rachmat Harsono
    Direktur                     : Ferryawan Utomo
    Direktur                     : Imelda Mulyani Harsono
    Direktur                     : Phajar Hadywibowo

G. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat saat ini diangkat
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 73 tanggal 11 Juli 2019 yang dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., S.E., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara. Akta tersebut telah diberitahukan
kepada Menkumham dan telah diterima berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0303621 tanggal 25 Juli 2019 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-0120110.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 25 Juli 2019, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama             : Arief Harsono
Wakil Komisaris Utama       : Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama       : Rasid Harsono
Komisaris Independen        : Agoest Soebhektie
Komisaris Independen        : C. M. Bing Soekianto
Komisaris                   : Hargo Utomo

Direksi
Direktur Utama              : Rachmat Harsono
Wakil Direktur Utama        : Ferryawan Utomo
Direktur Independen         : Agus Purnomo
Direktur                    : Imelda Mulyani Harsono



                                                    139
Page 182
Direktur                  : Budi Susanto
Direktur                  : Nini Liemijanto
Direktur                  : Djanarko Tjandra

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali.

Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik.

Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:

DEWAN KOMISARIS

                     Arief Harsono, Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, 65 tahun.

                     Lahir di Toli-Toli pada tanggal 18 Juli 1954. Meraih gelar Magister Pendidikan
                     Agama Buddha dari Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Maha Prajna, Jakarta
                     pada tahun 2012, gelar Magister Manajemen dari Universitas Gajah Mada,
                     Yogyakarta pada tahun 2005 dan gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas
                     Yos Soedarso, Surabaya pada tahun 1995.

                     Beliau merupakan pendiri Samator Group. Menjabat sebagai Komisaris Utama
                     Perseroan sejak tahun 2006. Saat ini sedang menjabat juga sebagai Direktur
                     Utama di Samator (1975-sekarang), Komisaris Utama di SGI (1992-sekarang),
                     Komisaris Utama di SMB (1996-sekarang) dan Wakil Komisaris Utama di KS
                     (2013-sekarang).

                     Jabatan di organisasi-organisasi yang saat ini sedang diemban adalah sebagai
                     Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia, Ketua Umum DPP Wali Umat
                     Buddha Indonesia (Walubi), Ketua DPP Majelis Pandita Buddha Maitreya
                     Indonesia, Wakil Ketua Umum IV PBVSI, dan Ketua APINDO (Asosiasi
                     Pengusaha Indonesia) DPP Jawa Timur

                     Heyzer Harsono, Wakil Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, 61 tahun.

                     Lahir di Toli-Toli pada tanggal 13 September 1958. Menyelesaikan pendidikan
                     Sekolah Menengah Atas di SMA Petra 2, Surabaya.

                     Menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2018. Saat ini
                     sedang menjabat juga sebagai Komisaris di SMB (2004-sekarang), Komisaris di
                     SGI (2005-sekarang), Komisaris Utama di Samator (2007-sekarang), Komisaris
                     di RG (2007-sekarang) dan Direktur Utama di KS (2013-sekarang).

                     Jabatan di organisasi yang saat ini sedang diemban adalah sebagai salah satu
                     ketua di PBVSI dan salah satu anggota Board of Administration Asian Volleyball
                     Confederation.




                                                140
Page 183
Rasid Harsono, Wakil Komisaris Utama

Warga Negara Indonesia, 59 tahun.

Lahir di Toli-Toli pada tanggal 6 April 1961. Menyelesaikan pendidikan Sekolah
Menengah Atas di SMA Petra I, Surabaya.

Menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2006. Saat ini
sedang menjabat juga sebagai Komisaris di SGI (1997-sekarang), Direktur di
SMB (2004-sekarang) dan Wakil Direktur Utama di Samator (2007-sekarang).
Sebelumnya Beliau pernah menjabat sebagai Direktur di Samator (1992-2007)
dan Komisaris di Perseroan (2004-2005).

Agoest Soebhektie, Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 66 Tahun

Lahir di Magelang pada tanggal 5 Agustus 1953. Meraih gelar pasca sarjana (S2)
di bidang Manajemen Agri Bisnis dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1994
dan gelar Sarjana Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang
pada tahun 1978.

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2013.
Sebelumnya Beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen)
di PT Bank DKI (2010-2015), Direktur di Lembaga Pengembangan Perbankan
Indonesia (2006-2009) dan Direktur di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(2000-2003).

C. M. Bing Soekianto, Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 77 tahun.

Lahir di Pasuruan pada tanggal 1 September 1942. Meraih gelar Sarjana Teknik
jurusan Kimia (S1) di Fakultas Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember,
Surabaya pada tahun 1973.

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2004. Sebelumnya
Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Senior Operasional dan Engineering
di PT Air Products Indonesia (1991-2003), Konsultan di Air Products, Amerika
Serikat (1989-1991), Manajer Pengembangan Proyek di PT Kuala Intan (1987-
1989), Manajer Pabrik di PT Beruang Plastik (1983-1987), Manajer Engineering
di PT Industrial Gases Indonesia (1973-1983) dan Asisten Direksi di Perseroan
(1969-1973). Pada saat ini Beliau juga menjabat sebagai Pembina di Asosiasi Gas
Industri Indonesia.




                          141
Page 184
          Hargo Utomo, Komisaris

          Warga Negara Indonesia, 55 Tahun

          Lahir di Metro (Lampung) pada tanggal 20 April 1964. Meraih gelar Ph.D. dari
          College of Business and Economics, Australian National University, Australia
          pada tahun 2001, gelar Master of Commerce (M.Com) dari College of Business
          and Economics, Australian National University, Australia pada tahun 1997,
          gelar Master of Business Administration (MBA) dari College of Business
          Administration, University of Bridgeport, Amerika Serikat pada tahun 1991 dan
          gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah
          Mada, Yogyakarta pada tahun 1987.

          Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2015. Sebelumnya Beliau
          juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi di
          Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2015) dan Komisaris di PT UGM Samator
          Pendidikan (2015).

          Saat ini juga aktif sebagai pengajar pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
          Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

DIREKSI

          Rachmat Harsono, Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 40 tahun.

          Lahir di Surabaya pada tanggal 12 Maret 1980. Meraih gelar Master of Business
          Administration dari University of Chicago, Booth School of Business pada tahun
          2011 dan gelar Bachelor of Science dari Marquette University, Wisconsin USA
          pada tahun 2003. Beliau juga telah menyelesaikan Program Pendidikan Reguler
          Angkatan (PPRA) LIII pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
          (LEMHANAS RI) pada tahun 2015.

          Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2018. Saat ini sedang
          menjabat juga sebagai Direktur Utama di SGI (2005-sekarang), Direktur Utama di
          AME (2008-sekarang), Direktur Utama di RG (2007-sekarang) dan Wakil Direktur
          Utama di Samator (2015-sekarang). Sebelumnya Beliau juga pernah menjabat
          sebagai Direktur di Perseroan (2004-2006).

          Jabatan di organisasi yang pernah dan sedang diemban adalah Ketua Generasi
          Muda Wali Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Ketua Umum Persadabumi
          (Persaudaraan Pemuda Buddha Maitreya), Wakil Sekretaris Jenderal Kamar
          Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Komite Tiongkok, President of
          Entrepreneur Organization Indonesian Chapter dan Area Director of Entrepreneur
          Organization South East Asia, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Aneka Industri
          dan Pertahanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Sekjen
          Ikatan Keluarga Alumni LEMHANAS Angkatan LIII, Vice Chapter Chair Young
          President Organization (PAN-Indonesia), anggota Chicago Booth CFO Forum
          (by invitation-only CFO Forum), Ketua Ikatan Alumni (IKAL) LEMHANAS
          Komisariat Propinsi Jawa Timur, dan Ketua Koordinator Bidang Pembinaan DPP
          Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha Indonesia.




                                    142
Page 185
Ferryawan Utomo, Wakil Direktur Utama

Warga Negara Indonesia, 58 tahun.

Lahir di Surabaya pada tanggal 16 Maret 1962. Meraih gelar Magister Manajemen
(S2) dari Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia (IPWI) pada tahun
1996 dan gelar Sarjana Teknik Industri/Teknik Mesin (S1) dari Institut Teknologi
Sepuluh November, Surabaya pada tahun 1986.

Menjabat sebagai Direktur Operasional Perseroan sejak tahun 2015. Saat ini
sedang menjabat juga sebagai Direktur Pemasaran di KS (2013-sekarang)
dan Direktur Operasional di Samator (2001-sekarang). Sebelumnya Beliau juga
pernah menjabat sebagai Direktur Riset dan Pengembangan di Samator (1999-
2001), Direktur Teknik di Samator (1997-1999), Head of Engineering & Utility di
PT Trias Sentosa (1989-1990), dan Workshop Supervisor di PT Alumindo (1987-
1989).

Agus Purnomo, Direktur Pengembangan Wilayah / Umum dan Hubungan
Pemerintahan (Direktur Independen)

Warga Negara Indonesia, 63 tahun.

Lahir di Kudus pada tanggal 20 Agustus 1956. Meraih gelar Sarjana Ekonomi
(S1) dari Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro pada tahun 1981.

Menjabat sebagai Direktur Independen Perseroan sejak tahun 2006. Sebelumnya
Beliau juga pernah menjabat sebagai General Manager di Perseroan (1996),
Kepala Bagian Pemasaran di Perseroan (1994), Kepala Bagian Administrasi/
Umum di Perseroan (1993), Kepala Seksi Keuangan/Pembukuan di Perseroan
(1985) dan Staf Direksi di Perseroan (1982).

Jabatan di organisasi yang saat ini sedang diemban adalah sebagai Sekretaris
pada Asosiasi Gas Industri Indonesia.

Imelda Mulyani Harsono, Direktur Teknologi dan Kepatuhan

Warga Negara Indonesia, 38 tahun.

Lahir di Surabaya pada tanggal 5 April 1982. Meraih gelar Master of Commercial
Law dari University of Edinburgh pada tahun 2010, gelar Magister Manajemen
dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2007 dan gelar Bachelor of Arts dari
National University of Singapore pada tahun 2003.

Menjabat sebagai Direktur Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Perseroan sejak tahun 2006. Saat ini sedang menjabat juga sebagai Direktur
di SGI (2010-sekarang) dan Komisaris di PT Samator Land (2011-sekarang).
Sebelumnya Beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris di Perseroan
(2004-2006).




                          143
Page 186
                     Budi Susanto, Direktur Penjualan dan Operasional

                     Warga Negara Indonesia, 53 tahun.

                     Lahir di Surakarta pada tanggal 1 Maret 1967. Menyelesaikan pendidikan Sekolah
                     Menengah Atas di SMA Negeri 3, Surakarta pada tahun 1985.

                     Menjabat sebagai Direktur Operasional Perseroan sejak tahun 2015. Sebelumnya
                     Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur di Samator (2013-2015) dan berbagai
                     jabatan bidang operasional di Samator dan Perseroan (1990-2013).

                     Nini Liemijanto, Direktur Keuangan

                     Warga Negara Indonesia, 51 tahun.

                     Lahir di Toli-Toli pada tanggal 1 November 1968. Meraih gelar Magister Manajemen
                     dari Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun
                     2012 dan gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari Universitas Surabaya pada tahun 1991.
                     Beliau juga telah menyelesaikan Program Profesi Akuntan (PPA) pada tahun 2005
                     di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Jurusan Akuntansi, Universitas Surabaya.

                     Menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak tahun 2015. Saat ini sedang
                     menjabat juga sebagai Direktur di SGI (2005-sekarang). Sebelumnya Beliau juga
                     pernah mengemban berbagai jabatan bidang keuangan di Samator (1989-2005).

                     Djanarko Tjandra, Direktur Produksi Teknik dan Inovasi

                     Warga Negara Indonesia, 54 tahun.

                     Lahir di Semolowaru pada tanggal 1 Januari 1966. Meraih gelar Master of Science
                     dari University of Applied Science Berlin pada tahun 2000.

                     Menjabat sebagai direktur Perseroan sejak tahun 2018. Sebelumnya, Beliau
                     pernah menjabat sebagai direktur di PT Samator Tomoe (tahun 2012 – 2018),
                     General Manager di PT Samator (tahun 2010 – 2018), dan RnD Manager (tahun
                     2004 – 2010).

H. Tata Kelola Perseroan

1.   Dewan Komisaris

     Tugas utama Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijaksanaan Direksi dalam
     menjalankan Perusahaan serta memberikan nasihat kepada Direksi. Dalam melakukan fungsi
     pengawasan, Komisaris dibantu oleh Komite Audit. Dewan Komisaris juga memiliki tugas untuk
     menjalankan fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi, hingga Komite Remunerasi dan Nominasi
     dibentuk.

     Komisaris baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu dalam jam kerja kantor
     Perusahaan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan
     atau yang dikuasai oleh Perusahaan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat
     bukti lainnya, memeriksa dan mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk
     mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.

     Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
     dipertanyakan oleh Komisaris.




                                               144
Page 187
Komisaris setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara seorang atau lebih anggota
Direksi apabila anggota Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan anggaran dasar dan atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menyebutkan alasannya.

Komisaris diwajibkan untuk menyelenggarakan RUPS yang akan memutuskan apakah anggota
Direksi yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada kedudukannya
semula, sedangkan anggota Direksi yang diberhentikan sementara itu diberi kesempatan untuk
hadir guna membela diri.

(1) Laporan Pengawasan Dewan Komisaris

    Selama tahun 2019, Dewan Komisaris telah mengawasi, menilai, dan menekankan pada
    keefektifan struktur tata kelola Perseroan dengan menerapkan manajemen keuangan yang
    efektif yang didasari prinsip GCG yaitu Transparasi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Persamaan,
    dan Kemandirian yang selalu berkomitmen untuk patuh terhadap standar GCG, Perseroan
    terus menimbang struktur, unit, dan mekanisme GCG yang sedang diimplementasikan oleh
    Perseroan.

(2) Laporan Pelaksanaan Fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi

    Pada tahun 2019, Dewan Komisaris juga melaksanakan fungsi Komite Remunerasi dan
    Nominasi. Alasan tidak dibentuknya Komite Remunerasi dan Nominasi ini adalah bahwa saat
    ini fungsi ini masih dapat dijalankan dengan baik oleh Dewan Komisaris.

    Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab
    serta wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
    -    Menyusun komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -    Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
    -    Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -    Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
         berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
    -    Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota
         Dewan Komisaris;
    -    Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/
         atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada
         RUPS.

    Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab
    serta wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
    -    Menyusun struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -    Menyusun kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris;
    -    Menyusun besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
         Komisaris;
    -    Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
         anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

(3) Prosedur, Dasar Penetapan dan Jumlah Dewan Komisaris

    Sesuai dengan praktik Tata Kelola Perusahaan, para pemegang saham melalui RUPS
    merupakan pengambil keputusan yang tertinggi. Para pemegang saham dapat memberikan
    pandangannya dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan Perusahaan.

    Kriteria untuk proses asesmen terhadap kinerja Dewan Komisaris adalah pelaksanaan tugas
    Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan dan jalannya
    Perusahaan dan memberikan nasehat kepada Direksi untuk kepentingan dan mencapai tujuan
    Perusahaan. Penilaian juga mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khusus yang
    telah diberikan sesuai dengan Anggaran Dasar dan/atau berdasarkan keputusan RUPS.


                                            145
Page 188
         Penilaian atas kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan melalui RUPS. Gaji dan manfaat
         kesejahteraan lain Dewan Komisaris kemudian ditetapkan oleh RUPS. Secara umum penetapan
         remunerasi di setiap level dalam organisasi Perusahaan dirancang untuk memberikan
         penghargaan kepada karyawan sesuai dengan jabatannya dan mendorong mereka mencapai
         kinerja yang terbaik.

         Gaji dan manfaat kesejahteraan lain untuk Dewan Komisaris lebih kurang sebesar Rp 5.133
         juta dan Rp 5.189 juta masing-masing untuk tanggal 31 Desember 2019 dan 31 Desember
         2018.

     (4) Frekuensi Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris

         Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Dewan Komisaris pada tahun 2019:

                                                                              Jumlah
                                                                                             Tingkat
                                 Nama                         Jumlah Rapat   Kehadiran
                                                                                         Kehadiran Rapat
                                                                               Rapat
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama          Arief Harsono                    6             6            100%
         Wakil Komisaris Utama    Heyzer Harsono                   6             6            100%
         Wakil Komisaris Utama    Rasid Harsono                    6             6            100%
         Komisaris Independen     Agoest Soebhektie                6             6            100%
         Komisaris Independen     C.M. Bing Soekianto              6             6            100%
         Komisaris                Hargo Utomo                      6             6            100%

         Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi
         pada tahun 2019:

                                                                              Jumlah
                                                                                             Tingkat
                                 Nama                         Jumlah Rapat   Kehadiran
                                                                                         Kehadiran Rapat
                                                                               Rapat
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama          Arief Harsono                    5            5             100%
         Wakil Komisaris Utama    Heyzer Harsono                   5            5             100%
         Wakil Komisaris Utama    Rasid Harsono                    5            5             100%
         Komisaris Independen     Agoest Soebhektie                5            5             100%
         Komisaris Independen     C.M. Bing Soekianto              5            5             100%
         Komisaris                Hargo Utomo                      5            5             100%

         Direksi
         Direktur Utama           Rachmat Harsono                  5            5             100%
         Wakil Direktur Utama     Ferryawan Utomo                  5            5             100%
         Direktur Independen      Agus Purnomo                     5            5             100%
         Direktur                 Imelda Mulyani Harsono           5            5             100%
         Direktur                 Budi Susanto                     5            5             100%
         Direktur                 Nini Liemijanto                  5            5             100%
         Direktur                 Djanarko Tjandra                 5            5             100%

2.   Direksi

     (1) Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab

         (1.1) Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi

         Tugas Direksi
         Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan
         dalam mencapai maksud dan tujuannya.




                                                        146
Page 189
Tanggung Jawab Direksi
Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan
Perusahaan dalam mencapai maksud dan tujuannya.
Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan
tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wewenang Direksi
Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan
dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan
serta menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan,
dengan pembatasan bahwa untuk:
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil
     uang Perseroan di bank);
b. Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain, baik di dalam maupun di
     luar negeri;
c. Membeli, menjual atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap dan
     perusahaan-perusahaan atau memberati harta kekayaan Perseroan; dan
d. Mengikat Perusahaan sebagai penjamin dimana harus dengan persetujuan Dewan
     Komisaris.

(1.2) Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Direksi

    (1.2.1) Direktur Utama

        Direktur Utama memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
        a. Mengarahkan, mengorganisasikan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan
            kebijakan-kebijakan umum, peraturan serta sistem prosedur tata kerja agar
            sesuai dengan kebutuhan Perusahaan;
        b. Mendorong pengembangan, alih teknologi, pemasaran, penjualan dan operasional
            bisnis baru yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi serta selaras dengan
            keinginan para pemangku kepentingan yang disesuaikan dengan kepentingan
            bisnis dalam kegiatan operasional perusahaan;
        c. Mencapai kondisi perusahaan yang sehat yang dinyatakan dengan rasio
            keuangan yang sehat seperti Profitabilitas, Likuiditas dan Solvabilitas serta
            kinerja non keuangan lainnya;
        d. Membuat berbagai komitmen, kerjasama dan keputusan dengan pihak institusi
            atau perorangan baik di dalam maupun di luar Perusahaan dalam rangka
            mengembangkan usaha serta memenangkan suatu pekerjaan proyek sesuai
            dengan batas-batas kebijakan Perusahaan;
        e. Membuat laporan kinerja Perusahaan kepada pemegang saham dan pihak lain
            yang berkepentingan serta terpenuhinya kontrak manajemen yang ditetapkan
            pemegang saham pada saat RUPS yang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
        f. Mengusulkan berbagai usaha perbaikan untuk peningkatan nilai perusahaan
            kepada pemegang saham melalui restrukturisasi, reorganisasi, penambahan
            modal kerja, benchmarking, inovasi, merger, akuisisi dan lain-lain;
        g. Mengevaluasi proses regenerasi dan pengkaderan calon-calon manajemen
            dan pimpinan Perseroan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan serta
            perkembangan organisasi Perseroan;
        h. Mengadakan, memelihara dan meningkatkan kerjasama serta hubungan yang
            baik dengan para pelanggan, lembaga keuangan, instansi pemerintah atau
            badan usaha lainnya, baik miliki pemerintah maupun swasta untuk kepentingan
            Perseroan serta untuk menjaga citra Perseroan;
        i. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik
            atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
            berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
            memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
            dan biaya yang telah ditetapkan.



                                       147
Page 190
(1.2.2) Wakil Direktur Utama

    Wakil Direktur Utama memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Membantu Direktur Utama dalam memenuhi tanggung jawabnya;
    b. Mewakili Direktur Utama apabila Direktur Utama berhalangan;
    c. Mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengawasi dan
       mengendalikan semua rencana dan kegiatan Divisi SDM dan Umum agar dapat
       berjalan seuai dengan perencanaan, waktu dan biaya serta standar mutu yang
       telah ditetapkan;
    d. Menelaah, menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan SDM dan Umum serta
       mengusahakan langkah-langkah yang efektif dan efisien;
    e. Memastikan kepatuhan Perseroan terhadap perundang-undangan dan peraturan
       yang berlaku;
    f. Melakukan koordinasi strategis antar Direktorat;
    g. Memberikan masukan kepada Direktur Utama dalam memutuskan hal-hal yang
       berkaitan dengan pemasaran maupun bidang lainnya;
    h. Mengadakan, memelihara dan meningkatkan kerjasama serta hubungan yang
       baik dengan para pelanggan, lembaga-lembaga keuangan, instansi pemerintah
       dan badan usaha lainnya baik milik pemerintah maupun swasta untuk keperluan
       pengembangan pemasaran dan penjualan, peningkatan citra Perseroan serta
       untuk memperoleh informasi yang bermanfaat bagi Perseroan;
    i. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola Perseroan yang baik atau Good
       Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang berkesinambungan
       untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan memenuhi standar
       keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu dan biaya yang telah
       ditetapkan.

(1.2.3) Direktur Keuangan

    Direktur Keuangan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan semua
        rencana dan kegiatan dalam pengelolaan keuangan termasuk pendanaan,
        keuangan dan investasi secara profesional, efektif dan efisien;
    b. Mengarahkan, mengembangkan dan memadukan seluruh kebijakan, sistem
        prosedur Perseroan yang berhubungan dengan pendanaan, manajemen
        keuangan, pengadaan barang dan jasa dalam rangka mengembangkan bisnis
        Perseroan;
    c. Meneliti, menganalisa dan mengevaluasi laporan-laporan pelaksanaan
        pembelian, pengadaan, penyediaan batang, peralatan, jasa, pendanaan,
        investasi dan laporan kinerja keuangan untuk memperoleh gambaran tentang
        posisi keuangan Perusahaan dan mengusahakan langkah-langkah perbaikan
        yang efektif dan efisien;
    d. Menjaga arus kas (cash flow) yang positif, tercapainya pembiayaan atau
        pendanaan yang efisien, terpeliharanya aset perusahaan dan terjalinnya kerja
        sama yang saling menguntungkan dengan institusi keuangan, asuransi, investor
        serta terlaksananya pelaksanaan sistem akuntansi yang akurat dan cepat sesuai
        dengan standar akuntansi yang berlaku;
    e. Memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap perundang-undangan dan
        peraturan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan Pasar Modal;
    f. Menjamin tersedianya laporan kegiatan Direktorat Keuangan secara periodik
        kepada Direktur Utama;
    g. Mendukung terciptanya hubungan yang baik dengan segenap pemangku
        kepentingan terutama yang terkait dengan kegiatan pendanaan dan investasi;
    h. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola Perusahaan yang baik
        atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
        berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
        memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
        dan biaya yang telah ditetapkan.


                                  148
Page 191
(1.2.4) Direktur Pengembangan Wilayah / Umum dan Hubungan Pemerintahan

    Direktur Pengembangan Wilayah / Umum dan Hubungan Pemerintahan memiliki
        tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Melakukan upaya-upaya terkait dengan hubungan pemerintahan secara efektif
        dan efisien;
    b. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Direktur Utama;
    c. Memastikan bahwa rencana pengembangan suatu wilayah dengan berbagai
        pilihan entry method yang tersedia (misalnya melalui depot, Filling Station atau
        Plant) telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah
        dan Pemerintah Daerah serta peraturan perundang-undangan lainnya;
    d. Memberikan masukan terkait kebijakan umum dan hubungan pemerintahan
        kepada Direktur Utama;
    e. Berkoordinasi dengan semua pihak terkait baik internal maupun eksternal terkait
        dengan hubungan pemerintahan;
    f. Menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak berwenang terkait pada
        setiap kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak;
    g. Mengadakan, memelihara dan meningkatkan kerjasama serta hubungan yang
        baik dengan para pelanggan, lembaga-lembaga keuangan, instansi pemerintah
        dan badan usaha lainnya baik milik pemerintah maupun swasta untuk keperluan
        pengembangan pemasaran dan penjualan, peningkatan citra Perusahaan serta
        untuk memperoleh informasi yang bermanfaat bagi Perusahaan;
    h. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola Perusahaan yang baik
        atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
        berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
        memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
        dan biaya yang telah ditetapkan.

(1.2.5) Direktur Operasional

    Mengingat luasnya wilayah operasi Perseroan, maka Perseroan membagi tanggung
    jawab operasional kepada dua orang Direktur yaitu Direktur yang membawahi kegiatan
    operasional di wilayah barat dan Direktur yang membawahi kegiatan operasional di
    wilayah timur.

    Direktur Operasional memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan semua rencana dan kegiatan-
        kegiatan operasional dan pemasaran;
    b. Memberdayakan dan mengembangkan Unit Bisnis dan Direktorat Operasional
        yang ada agar beroperasi sesuai dengan perencanaan, waktu, biaya dan target
        yang telah ditetapkan;
    c. Mengembangkan dan memelihara kompetensi inti Perusahaan sesuai dengan
        perkembangan teknologi, tuntutan pasar dan pelanggan serta membangun citra
        dan posisi Perusahaan ke tingkat daya saing yang optimal;
    d. Merencanakan dan merumuskan kebijakan strategis yang menyangkut
        Operasional dan Pemasaran;
    e. Memonitoring dan mengarahkan proses-proses di dalam Direktorat;
    f. Melakukan koordinasi strategis antar Direktorat;
    g. Mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan-
        kebijakan Perseroan terutama dalam bidang pengembangan organisasi, sistem
        prosedur operasi, teknologi terkini dan dapat diaplikasikan, sumber daya serta
        melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaan peraturan, kebijakan, sistem
        dan prosedur tata kerja yang sesuai dengan kebutuhan Perseroan;
    h. Mengadakan, memelihara dan meningkatkan kerjasama serta hubungan yang
        baik dengan para pelanggan, lembaga-lembaga keuangan, instansi pemerintah
        dan badan usaha lainnya baik milik pemerintah maupun swasta untuk keperluan
        pengembangan pemasaran dan penjualan, peningkatan citra Perseroan serta
        untuk memperoleh informasi yang bermanfaat bagi Perseroan;


                                   149
Page 192
    i.   Menjamin tersedianya laporan kegiatan Direktorat Operasional secara periodik
         kepada Direktur Utama;
    j.   Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik
         atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
         berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
         memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
         dan biaya yang telah ditetapkan.

(1.2.6) Direktur Teknik

    Direktur Teknik memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan semua rencana dan kegiatan-
        kegiatan teknik;
    b. Memberdayakan dan mengembangkan Direktorat Teknik yang ada agar beroperasi
        sesuai dengan perencanaan, waktu, biaya dan target yang telah ditetapkan;
    c. Mengembangkan dan memelihara kompetensi inti Perseroan sesuai dengan
        perkembangan teknologi, tuntutan pasar dan pelanggan serta membangun citra
        dan posisi Perseroan ke tingkat daya saing yang optimal melalui hal-hal yang
        berkaitan dengan aspek teknik dan perekayasaan;
    d. Menjamin berjalannya fungsi produksi dan perawatan mesin-mesin yang menjadi
        faktor produksi serta aspek pendukungnya yang terkelola dengan baik secara
        berkesinambungan;
    e. Melakukan koordinasi strategis antar Direktorat
    f. Memberikan masukan kepada Direktur Utama dalam memutuskan hal-hal yang
        berkaitan dengan teknik;
    g. Mengadakan, memelihara dan meningkatkan kerjasama serta hubungan yang
        baik dengan para pelanggan, lembaga-lembaga keuangan, instansi pemerintah
        dan badan usaha lainnya baik milik pemerintah maupun swasta untuk keperluan
        pengembangan pemasaran dan penjualan, peningkatan citra Perseroan serta
        untuk memperoleh informasi yang bermanfaat bagi Perseroan;
    h. Menjamin tersedianya laporan kegiatan Direktorat Teknik secara periodik kepada
        Direktur Utama;
    i. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik
        atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
        berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
        memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
        dan biaya yang telah ditetapkan.

(1.2.7) Direktur Teknologi dan Kepatuhan

    Direktur Teknologi dan Kepatuhan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    a. Merencanakan, mengatur dan mengawasi pelaksanaan seluruh fungsi teknologi
        informasi;
    b. Memastikan dan memantau pemanfaatan tepat pada investasi Perseroan di
        bidang teknologi;
    c. Memimpin dan melaksanakan inisiatif-inisiatif transformasi digital;
    d. Memperkenalkan teknologi dan sistem baru yang menyederhanakan dan
        memodernisasi semua proses bisnis
    e. Mengevaluasi kepatuhan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    f. Memastikan kelolaan tepat bagi seluruh hal yang terkait dengan aspek hukum
        organisasi;
    g. Merumuskan fungsi-fungsi manajemen risiko organisasi dan memastikan
        pelaksanaan yang tepat;
    h. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan dalam
        organisasi;
    i. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan
        ditetapkan oleh direksi;
    j. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk
        menyusun ketentuan dan pedoman internal perusahaan;



                                  150
Page 193
             k. Memastikan bahwa seluruh kebijakan serta kegiatan usaha yang dilakukan
                perusahaan telah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku;
             l. Meminimalkan risiko kepatuhan pada perusahaan;
             m. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan fungsi kepatuhan;
             n. Mengembangkan dan melaksanakan tata kelola Perusahaan yang baik
                atau Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan perbaikan yang
                berkesinambungan untuk menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik dan
                memenuhi standar keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, mutu, waktu
                dan biaya yang telah ditetapkan.

(2) Prosedur, Dasar Penetapan dan Jumlah Remunerasi Direksi

    Sesuai dengan praktik Tata Kelola Perusahaan, para pemegang saham melalui RUPS
    merupakan pengambil keputusan yang tertinggi. Para pemegang saham dapat memberikan
    pandangannya dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan Perusahaan. Gaji
    dan manfaat kesejahteraan lain yang diterima Direksi ditentukan dengan berbasiskan Key
    Performance Indicators yang telah ditetapkan berdasarkan tugas, prestasi, tanggung jawab
    dan fungsi masing-masing Direksi di dalam mencapai kinerja Perusahaan. Penilaian atas
    kinerja Direksi dilaksanakan oleh Dewan Komisaris (yang saat ini juga menjalankan fungsi
    remunerasi dan nominasi) dan RUPS. Gaji dan manfaat kesejahteraan lain Direksi kemudian
    ditetapkan oleh RUPS.

    Secara umum penetapan remunerasi di setiap level dalam organisasi Perusahaan dirancang
    untuk memberikan penghargaan kepada karyawan sesuai dengan jabatannya dan mendorong
    mereka mencapai kinerja yang terbaik.

    Gaji dan manfaat kesejahteraan lain untuk Direksi lebih kurang sebesar Rp7.552 juta dan
    Rp7.512 masing-masing untuk tanggal 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2018.

(3) Frekuensi Rapat dan Kehadiran Anggota Direksi

    Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Direksi pada tahun 2019:

                                                                     Jumlah
                                                                                    Tingkat
                           Nama                      Jumlah Rapat   Kehadiran
                                                                                Kehadiran Rapat
                                                                      Rapat
    Dewan Komisaris
    Direktur Utama          Rachmat Harsono              12            12            100%
    Wakil Direktur Utama    Ferryawan Utomo              12            12            100%
    Direktur Independen     Agus Purnomo                 12            12            100%
    Direktur                Imelda Mulyani Harsono       12            12            100%
    Direktur                Budi Susanto                 12            12            100%
    Direktur                Nini Liemijanto              12            12            100%

(4) Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

    Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi antara lain dengan ikut
    serta dalam seminar-seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan pemasaran, teknik, gas
    industri dan keuangan serta kepemimpinan. Pada tabel berikut ini dapat dilihat pelatihan-
    pelatihan yang diikuti oleh Direksi selama tahun 2019.




                                               151
Page 194
                    Nama Anggota                                                                    Tempat & Waktu
          No.                         Nama Seminar/Pelatihan/Konfrensi       Penyelenggara
                       Direksi                                                                        Pelaksanaan
              1.   Rachmat Harsono    World Economic Forum Annual           World Economic      Dalian (RRC), 1 - 3 Juli
                                      Meeting of the New Champions 2019     Forum               2019

                                      IOMA 76th Annual Meeting 2019         The International   Thailand, 2 - 6
                                                                            Oxygen              November 2019
                                                                            Manufacturers
                                                                            Association, Inc

                                      Workshop The Next Generation on       YPO                 Jakarta, 28 - 30
                                      the Moon                                                  November 2019

                                      BRI EMBA Program PBCSF Tsinghua Tsinghua University Beijing, 18 - 22
                                      University                                          September 2019

              2.   Ferryawan Utomo    Pemantapan Nilai - Nilai Kebangsaan   LEMHANAS RI -       Jakarta, 21 - 27 Oktober
                                      LEMHANAS RI                           Kadin Indonesia     2019

              3.   Agus Purnomo       Forum Group Discussion mengenai       Kementerian         Bandung, 11 - 12
                                      Industri Kimia Hulu                   Perindustrian       September 2019

              4.   Imelda Mulyani     Owner/President Management            Harvard Business    USA, Mei 2019
                   Harsono            Program                               School

                                      H.E.R. Entrepreneur Asia Summit       H.E.R.              Singapura, 2 Oktober
                                                                            Entrepreneur        2019

                                      Workshop The Next Generation on       YPO                 Jakarta, 28-30
                                      The Moon                                                  November 2019

              5.   Budi Susanto       Workshop Pemetaan Sumber CO2          Lemigas             Bandung, 30 - 31
                                      danImplementasi Injeksi CO2 di                            Januari 2019
                                      Indonesia

                                      Industrial Gases Summit – Gasworld    Gasworld            Singapura, 25 - 26 Juni
                                                                                                2019

                                      Pemantapan Nilai - Nilai Kebangsaan   LEMHANAS RI -       Jakarta, 21 - 27 Oktober
                                      LEMHANAS RI                           Kadin Indonesia     2019

              6.   Nini Liemijanto    PSAK 71, 72, 73                       IAI Jawa Timur      Surabaya, 4-5
                                                                                                September 2019

              7.   Djanarko Tjandra   Industrial Gases Summit – Gasworld    Gasworld            Singapura, 25 - 26 Juni
                                                                                                2019

3.   Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)

     Perseroan telah menunjuk Imelda Mulyani Harsono sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan
     Surat Keputusan Direktur Utama No. 101/SKEP-14/DIRUT/VII/18 Tanggal 10 Juli 2018 Tentang
     Pengangkatan Corporate Secretary.

     Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi pada:
     Alamat        :   Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A, Lantai 5 – 6
                       Jl. Dr. Sahardjo No. 83. Manggarai, Tebet.
                       Jakarta Selatan 12850
     Tel           :   (62-21) 83709111
     Fax           :   (62-21) 83709911
     E-mail        :   corsec@anekagas.com

     Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
     a. Mengikuti perkembangan modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar
         Modal; Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan
         pemodal yang berkaitan dengan kondisi Perseroan atau Perusahaan Publik;



                                                         152
Page 195
     b.     Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan atau Perusahaan Publik dalam rangka
            memenuhi ketentuan UUPM dan peraturan pelasanaannya;
     c.     Sebagai penghubung dan contact person antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.

     Uraian singkat pelaksanaan tuhas Sekretaris Perusahaan selama tahun 2019 adalah sebagai
     berikut:
     1. Melaksanakan RUPS di tahun buku.
     2. Melaksanakan paparan publik (public expose).
     3. Melaksanakan analyst meeting dan press conference.
     4. Mengembangkan siaran pers terkait kinerja dan perkembangan Perseroan.

     Program pelatihan yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi:

             Nama Sekretaris                                                             Tempat & Waktu
                                   Nama Seminar/Pelatihan/Konfrensi   Penyelenggara
               Perusahaan                                                                  Pelaksanaan
                                     Owner/President Management       Harvard Business
          Imelda Mulyani Harsono                                                          USA, Mei 2019
                                              Program                      School

     Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur
     dalam Peraturan OJK No. 35/2014.

4.   Komite Audit

     Struktur Komite Audit

     Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK
     No. 55/2015 dan Surat Keputusan Direksi BEI No.Kep. 00001/BEI/01-2014 tentang Perubahan
     Peraturan No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
     Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah
     mengangkat Ketua dan Anggota Komite Audit sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
     berlaku sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 19 Maret 2020
     sebagaimana termaktub dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 040/Keu-AGI/
     III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tanggal 19 Maret 2020, dengan susunan anggota sebagai berikut:

     Ketua           :   Bing Soekianto, Komisaris Independen
     Anggota         :   Tjokro Aliwidjaja
                         Warga Negara Indonesia, 46 tahun.

                         Lahir di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1973. Menyelesaikan pendidikan Sarjana
                         (S1) di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia,
                         Jakarta dan program pasca sarjana (S2) Magister of Business Administration dari
                         Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2009.
                         Memiliki pengalaman praktis di bidang akuntansi dan keuangan.

                         Menjabat sebagai Anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Rapat
                         Dewan Komisaris PT Aneka Gas Industri Tbk No. 040/Keu-AGI/III/2020 tanggal
                         19 Maret 2017 untuk periode jabatan tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tanggal
                         19 Maret 2023.

     Anggota         :   Gaby Tanadi
                         Warga Negara Indonesia, 49 Tahun

                         Lahir di Surabayapada tanggal 25 Mei 1970. Menyelesaikan pendidikan Sarjana
                         (S1) di Fakultas Ekonomi, Unika Widya Mandala, Surabaya pada tahun 1994.

                         Menjabat sebagai Anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Rapat
                         Dewan Komisaris PT Aneka Gas Industri Tbk No. 040/Keu-AGI/III/2020 tanggal 19
                         Maret 2017 untuk periode jabatan tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tanggal
                         19 Maret 2023.



                                                       153
Page 196
     Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit

     Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan
     atau hal-hal yang disampaikan oleh direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal
     yang memerlukan perhatian Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan
     tugas Dewan Komisaris, antara lain meliputi:
     a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan kepada
         publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
         terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
     b. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan
         yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan;
     c. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen
         dan Akuntan atas jasa yang diberikan;
     d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
         didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
     e. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan dan
         mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
     f. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
         Direksi, Jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
     g. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
         Perseroan;
     h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
         benturan kepentingan Perseroan;
     i. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

     Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite Audit

     Sejak tanggal pengangkatan sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Komite Audit
     belum pernah mengadakan rapat Komite Audit.

     Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite

     Komite Audit akan melaksanakan tugasnya yang antara lain sebagai berikut:
     •  Bekerja sama dengan manajemen dan staf keuangan melakukan telaah dan kajian terhadap
        laporan keuangan di Laporan Tahunan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai
        dengan pengungkapan dan isi yang telah diaudit oleh akuntan publik, menelaah penerapan
        prinsip-prinsip akuntansi, hal-hal serta penilaian signifikan lainnya yang terdapat pada Laporan
        Keuangan Perusahaan, independensi dan obyektivitas dari akuntan publik.
     •  Dengan auditor internal membahas rencana audit internal, profil risiko, penerapan pengelolaan
        risiko, pendekatan audit berdasarkan penerapan pengelolaan risiko, kecukupan dari sistem
        pengendalian internal dan temuan audit beserta tindak lanjutnya serta rekomendasi lain yang
        diberikan oleh pengawas kebijakan, akuntan publik serta pihak terkait lainnya.
     •  Memastikan bahwa Perusahaan dalam kegiatan usahanya telah mentaati peraturan perundang-
        undangan yang berlaku.

5.   Tim Ahli Syariah

     Struktur Tim Ahli Syariah (TAS)

     Perseroan telah menunjuk Tim Ahli Syariah sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK
     No. 16/POJK.04/2015 tentang Ahli Syariah Pasar Modal. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan,
     Perseroan telah mengangkat Tim Ahli Syariah sesuai dengan surat No. 020/Keu.2-III/2020 tanggal
     10 Maret 2020, dengan susunan sebagai berikut:




                                                  154
Page 197
     Ketua       :   Ah. Azharuddin Lathif, MH, MAg
                     Warga Negara Indonesia, 45 tahun

                     Lahir di Jombang pada tanggal 25 Juli 1974. Menyelesaikan pendidikan Sarjana
                     (S1) di Fakultas Syariah Institut Ilmu Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah
                     Jakarta (1998), S-2 Magister Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2000), S-2
                     Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (2008). Memiliki pengalaman
                     di bidang di bidang Keuangan Syariah selama 13 Tahun, sebagai akademisi, Dewan
                     Pengawas Syariah, dan Komisaris di Lembaga Keuangan Syariah

     Anggota     :   Iggi H. Achsien, SE, MBA
                     Warga Negara Indonesia, 43 tahun

                     Lahir di Indramayu pada tanggal 3 Februari 1977. Menyelesaikan pendidikan
                     Sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Indonesia
                     pada tahun 2000 dan program Global Leadership MBA (S2) double degree dari
                     Institut Teknologi Bandung dan Aalto University Finland, pada tahun 2015. Memiliki
                     pengalaman di bidang keuangan syariah lebih dari 15 tahun.

     Tugas Dan Tanggung Jawab Tim Ahli Syariah (TAS)

     Berikut adalah tugas, tanggung jawab dan wewenang Tim Ahli Syariah tersebut:
     1. Menelaah pemenuhan Prinsip Syariah atas produk atau jasa syariah yang diterbitkan oleh
         Perseroan;
     2. Memberikan pendapat dan memastikan Tim Ahli Syariah memberikan pernyataan kesesuaian
         syariah terhadap Prinsip Syariah di Pasar Modal atas produk atau jasa syariah di Pasar Modal;
         dan
     3. Meminta data dan informasi kepada Perseroan dalam rangka memberikan nasihat dan
         melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

6.   Sistem Pengendalian Internal

     Manajemen meyakini sepenuhnya bahwa dalam rangka mengawasi operasional dan juga
     mengamankan kekayaan Perusahaan, diperlukan sistem pengendalian internal sebagai alat bantu.
     Sistem pengendalian internal tersebut dinyatakan dalam bentuk kebijakan dan prosedur yang jelas
     sehingga mampu secara efektif melakukan fungsi pengendalian sekaligus meminimalisasi risiko
     yang mungkin timbul. Oleh sebab itu unit kerja pelaksanaan pengawasan internal (unit internal
     audit) telah dibentuk ketika Perusahaan secara resmi berdiri di tahun 1971.

     Manajemen menyadari bahwa sistem pengendalian internal yang sudah diterapkan ini tidak
     menjamin tidak ada risiko penyelewengan ataupun risiko lainnya. Namun Manajemen berkomitmen
     untuk terus meningkatkan sistem pengendalian internal agar dapat meningkatkan kinerja
     Perusahaan pada umumnya.

     Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai
     dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat No. 73/AGI.IV/2019 tanggal
     24 April 2019 dan telah mengangkat Maria Theresia sebagai Kepala Unit Internal Audit.

     Perseroan juga telah menyusun suatu Piagam Unit Audit Internal yang telah ditetapkan oleh Direksi
     berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 25 Maret 2010.

     Unit Audit Internal merupakan suatu unit yang sejajar dengan Sekretaris Perusahaan dan
     bertanggung jawab terhadap Dewan Direksi. Dalam pelaksanaannya, Unit Audit Internal akan
     berkomunikasi secara intensif dengan Dewan Komisaris.

     Tugas Dan Tanggung Jawab Unit Internal Audit

     Unit Internal Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
     a. Menyusun dan melaksanakan aktivitas audit internal tahunan berdasarkan prioritas risiko
          sesuai dengan tujuan perusahaan;



                                                   155
Page 198
     b.   Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen risiko
          sesuai dengan kebijakan perusahaan;
     c.   Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
          akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan
          lainnya;
     d.   Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa
          pada semua tingkat manajemen;
     e.   Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
          Dewan Komisaris;
     f.   Memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
          disarankan;
     g.   Bekerja sama dengan Komite Audit;
     h.   Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
     i.   Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

     Semua hal tersebut di atas, telah dilakukan oleh Unit Audit Internal pada tahun 2019.

     Wewenang Unit Internal Audit

     Wewenang Unit Internal Audit adalah:
     a. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan
        aktivitasnya;
     b. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite
        Audit serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
     c. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau
        Komite Audit; dan
     d. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.

7.   Manajemen Risiko

     Manajemen risiko merupakan proses pengukuran atau penilaian risiko dan pengembangan strategi
     pengelolaannya serta memberikan dukungan informasi mengenai risiko bagi para pengambil
     keputusan. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
     lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua
     konsekuensi risiko tertentu.

     Sehubungan dengan risiko usaha yang dikemukakan dalam Bab VI Faktor Risiko, secara umum
     Perseroan dan Perusahaan Anak melaksanakan beberapa manajemen risiko yang meliputi
     upaya diversifikasi basis produksi, perluasan basis konsumen, penambahan saluran distribusi,
     peningkatan mutu pelayanan dengan menyediakan jasa yang berkualitas tinggi, serta menerapkan
     manajemen mutu yang ketat, sebagai berikut:

     a)   Risiko kesinambungan pasokan listrik

          Terkait dengan risiko kesinambungan pasokan listrik yang berpotensi menyebabkan
          ketidaklancaran pasokan listrik dan berakibat terhambatnya kegiatan produksi selama
          beberapa waktu maka Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan tangki penyimpanan
          dengan kapasitas yang mampu memenuhi kebutuhan para pelanggannya selama beberapa
          hari. Perseroan dan Perusahaan Anak juga memiliki fasilitas produksi dengan lokasi yang
          tersebar secara geografis yang dapat meminimalisir risiko terjadinya kegagalan penyerahan
          produk kepada pelanggannya. Perseroan dan Perusahaan Anak juga menjalin aliansi strategis
          dengan perusahaan sejenis untuk saling menjamin kesinambungan pasokan.

     b)   Risiko produksi berhenti tidak terduga

          Untuk mengatasi kemungkinan produksi berhenti tidak terduga maka Perseroan dan
          Perusahaan Anak menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001-2008 tentang sistem
          manajemen kualitas. Hal ini dilakukan agar segala risiko yang berpotensi menghambat kegiatan
          operasi Perseroan dan Perusahaan Anak terutama dalam hal produksi dapat dieliminir. Selain
          itu, Perseroan dan Perusahaan Anak juga menggunakan backup sistem yang memadai untuk



                                                 156
Page 199
     selalu menjaga keberlangsungan pasokan bagi para pelanggannya, baik itu in house maupun
     tangki penyimpanan di pelanggan, serta dukungan penuh jaringan aliansi untuk memenuhi
     kebutuhan suplai ke pelanggan.

c)   Risiko persaingan usaha

     Dalam upaya mengatasi risiko persaingan usaha, Perseroan selalu berupaya menerapkan
     strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat memampukan Perseroan untuk dapat senantiasa
     mempertahankan posisinya pada pasar gas industri di Indonesia. Perseroan juga secara aktif
     mempertahankan dan meningkatkan keunggulan bersaingnya.

d)   Risiko ketidakmampuan mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan yang telah
     dicapai di masa mendatang

     Perseroan senantiasa berupaya menerapkan strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat
     memampukan Perseroan untuk dapat senantiasa mempertahankan posisinya pada pasar gas
     industri di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan yang telah dicapai di masa mendatang.
     Perseroan juga secara aktif mempertahankan dan meningkatkan keunggulan bersaingnya.

e)   Risiko tidak dapat diperpanjangnya kontrak-kontrak Perseroan dengan para pelanggannya

     Pada saat ini, Perseroan memiliki kontrak dengan para pelanggannya dengan jangka waktu
     yang bervariasi dari 1 hingga dengan 15 tahun. Sebagian besar kontrak tersebut memiliki
     klausul perpanjangan secara otomatis, sehingga setelah berakhirnya jangka waktu kontrak
     tersebut para pihak dapat melakukan perpanjangan kontrak secara otomatis tanpa perlu
     menandatangani suatu kontrak baru. Namun hal tersebut tidak menghilangkan hak dari
     para pihak untuk mengakhiri kontrak tersebut berdasarkan ketentuan yang telah disepakati
     sebelumnya.

     Untuk memitigasi risiko tidak diperpanjangnya kontrak dengan para pelanggan, Perseroan
     juga senantiasa mencari pelanggan-pelanggan baru dengan syarat-syarat yang sama atau
     yang lebih menguntungkan Perseroan dibandingkan dengan perjanjian yang ada pada saat ini.

f)   Risiko kegagalan dan/atau keterlambatan rencana ekspansi Perseroan

     Dalam melakukan kegiatan ekspansi, Perseroan senantiasa melakukan perencanaan dan
     studi kelayakan secara mendalam untuk meminimalisasi risiko-risiko yang mungkin muncul
     pada saat pelaksanaannya.

g)   Risiko ketertinggalan teknologi

     Dalam upaya mengatasi risiko ketertinggalan teknologi, Perseroan dan Perusahaan Anak
     selalu mengikuti perkembangan dan perubahan teknologi terutama di bidang yang berkaitan
     dengan gas industri.

     Perseroan dan Perusahaan Anak aktif mencari informasi, melakukan penelitian dan
     pengembangan, dan berperan serta dalam asosiasi-asosiasi industri gas baik lokal maupun
     internasional serta mengadopsi teknologi terbaru yang memiliki manfaat signifikan bagi
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

h)   Risiko keterlambatan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi

     Perseroan dan Perusahaan Anak secara aktif mengembangkan kemampuan sumber daya
     manusia yang dimilikinya melalui pelatihan-pelatihan dan pengembangan agar sumber daya
     manusia yang dimilikinya mampu mengikuti dan mengadopsi perkembangan teknologi yang
     sangat pesat. Pelatihan-pelatihan rutin dilakukan secara berkala dengan mengedepankan
     target-target yang ingin dicapai oleh Perseroan dan Perusahaan Anak terkait dengan
     percepatan sumber daya manusianya agar mampu mengikuti perkembangan yang ada di
     bidang gas industri terutama di bidang teknologi.




                                           157
Page 200
i)   Risiko ketidakmampuan Perseroan untuk menarik minat dan mempertahankan karyawan
     yang menguasai keterampilan tertentu dalam jumlah yang memadai

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan
     karyawan dan tenaga kerja yang berkualitas dan menguasai keterampilan tertentu. Agar
     dapat mempertahankan para karyawan tersebut, Perseroan menerapkan skema kompensasi
     yang kompetitif dibandingkan dengan para pesaing Perseroan, termasuk menyediakan
     pengembangan karir berupa pelatihan-pelatihan, baik dari internal maupun eksternal.
     Selain itu, program ESA dan MESOP yang dilakukan oleh Perseroan yang dimaksudkan
     agar para karyawan mempunyai rasa memiliki (sense of belonging) dan diharapkan dapat
     mempertahankan para karyawan.

j)   Risiko kecelakaan kerja

     Untuk mengatasi risiko kecelakaan kerja, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan
     kebijakan HSE (Health and Safety Environment) dan K3 (Keamanan dan Keselamatan Kerja)
     secara ketat dan menyeluruh. Sarana dan prasarana yang digunakan seperti tabung-tabung
     bertekanan tinggi selalu diuji hidrostatis secara rutin dan berkala. Para pekerja diwajibkan
     menggunakan alat-alat penunjang keselamatan kerja seperti sarung tangan, safety googles,
     dan peralatan penunjang lainnya.

k)   Risiko tuntutan ganti rugi apabila Perseroan gagal memenuhi persyaratan-persyaratan
     dalam kontrak dengan para pelanggannya

     Perseroan senantiasa berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada di
     dalam kontrak dengan para pelanggannya. Dalam hal persyaratan tersebut berkaitan dengan
     kesinambungan pasokan dan volume pasokan dan ternyata karena suatu sebab persyaratan
     tersebut tidak dapat dipenuhi Perseroan pada saat tertentu, maka Perseroan akan berupaya
     untuk tetap memenuhi persyaratan tersebut dengan berbagai cara, seperti mengalihkan
     pasokan yang bersumber dari pabrik (Plant) lain milik Perseroan dan Perusahaan Anak
     ataupun dari pihak ketiga.

l)   Risiko keterbatasan sumber pendanaan sehubungan dengan ekspansi bisnis

     Dalam melakukan ekspansi kegiatan usaha, Perseroan melakukan diversifikasi sumber
     pendanaan, di antaranya melalui kas internal, pinjaman bank, penerbitan obligasi dan
     penerbitan instrumen bersifat utang dan ekuitas lainnya.

m) Risiko terkait kegagalan sistem teknologi informasi

     Untuk memitigasi risiko terkait kegagalan sistem teknologi informasi, Perseroan menggunakan
     infrastruktur teknologi informasi yang handal dan disertai dengan sistem cadangan (backup
     system). Perseroan juga senantiasa melakukan update berkenaan dengan sistem teknologi
     informasi yang diadopsinya.

n)   Risiko kredit

     Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola dan mengendalikan risiko kredit dari piutang
     usaha dan piutang lain-lain dengan memantau batasan periode tunggakan piutang pada tiap
     pelanggan.

o)   Risiko likuiditas

     Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko likuiditas dengan pengawasan proyeksi
     dan arus kas aktual secara terus-menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo liabilitas
     keuangan.




                                            158
Page 201
p)   Risiko perekonomian

     Dalam mengantisipasi risiko perekonomian yang beberapa diantaranya disebabkan oleh
     perubahan dalam bidang fiskal dan moneter, perubahan kondisi politik dan sosial, Perseroan
     dan Perusahaan Anak melakukan diversifikasi pasar dengan senantiasa memasarkan produk
     gas pada berbagai sektor dan memberikan perhatian lebih pada sektor-sektor yang tahan
     terhadap kondisi apapun seperti sektor medis. Perseroan dan Perusahaan Anak juga selalu
     berupaya mengembangkan aplikasi produk gas industri agar dapat digunakan untuk macam-
     macam keperluan pada berbagai sektor industri.

q)   Risiko kenaikan tarif dasar listrik

     Guna mengatasi risiko kenaikan tarif dasar listrik, di dalam kontrak dengan para pelanggannya,
     Perseroan menggunakan suatu formula penyesuaian harga jual produk dengan memasukkan
     tarif dasar listrik sebagai salah satu komponennya. Apabila terjadi kenaikan tarif dasar listrik di
     masa yang akan datang, maka harga jual produk juga akan mengalami kenaikan. Sementara
     untuk penjualan produk di luar kontrak, Perseroan senantiasa dapat menaikkan harga jual
     yang telah disesuaikan dengan kenaikan tarif dasar listrik.

r)   Risiko kenaikan harga bahan bakar minyak

     Guna mengatasi risiko kenaikan harga bahan bakar minyak, di dalam kontrak dengan para
     pelanggannya, Perseroan menggunakan suatu formula penyesuaian harga jual produk
     dengan memasukkan harga bahan bakar minyak sebagai salah satu komponennya. Apabila
     terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak di masa yang akan datang, maka harga jual produk
     juga akan mengalami kenaikan. Sementara untuk penjualan produk di luar kontrak, Perseroan
     senantiasa dapat menaikkan harga jual yang telah disesuaikan dengan kenaikan harga bahan
     bakar minyak.

s)   Risiko fluktuasi tingkat suku bunga

     Eksposur risiko tingkat bunga Perseroan timbul terutama dari pinjaman yang diperoleh dari
     pinjaman bank. Perseroan memandang tingkat suku bunga pinjaman bank sangat kompetitif
     dan risiko dalam berinvestasi akan memberikan hasil yang sangat memadai. Sehingga
     untuk meminimalisasi risiko tingkat suku bunga maka Perseroan aktif melakukan review atas
     pinjaman yang diberikan oleh bank.

     Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pengawasan pergerakan tingkat suku bunga
     untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi keuangan Perseroan dan Perusahaan
     Anak. Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Perseroan dan Perusahaan
     Anak melakukan analisa pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo aset
     dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.

t)   Risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing

     Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melakukan aktivitas lindung nilai terhadap sebagian porsi
     eksposur dalam mata uang asing, karena sebagian besar aktivitas Perseroan dan Perusahaan
     Anak dilakukan dalam mata uang Rupiah. Sebagian besar pendapatan usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak adalah dalam mata uang Rupiah sehingga untuk menyeimbangkan arus
     kas, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan aktivitas pendanaan dalam mata uang yang
     sama.

u)   Risiko perubahan kebijakan pemerintah di dalam sektor gas industri

     Pada saat ini tidak terdapat kebijakan pemerintah yang secara khusus mengatur sektor gas
     industri di Indonesia, namun jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah di dalam sektor gas
     industri, maka Perseroan akan berusaha mematuhi kebijakan pemerintah tersebut.




                                               159
Page 202
     v)   Risiko fluktuasi penjualan akibat faktor musiman

          Risiko ini dapat mempengaruhi hasil analisa atas kinerja keuangan Perseroan, namun
          secara umum pengaruh tersebut tidak tampak bila analisa dilakukan secara tahunan. Untuk
          meminimalisir risiko ini, maka Perseroan secara aktif mencari pelanggan-pelanggan baru
          (selain sektor pemerintahan) dengan pola pembayaran normal.

     w) Risiko yang berkaitan dengan ketentuan negara lain atau peraturan Internasional

          Jika di masa mendatang terdapat peraturan internasional yang secara khusus mengatur sektor
          bisnis gas industri, maka Perseroan akan berupaya mematuhinya.

     x)   Risiko sebagai Perusahaan Induk

          Sebagai Perusahaan Induk, pendapatan Perseroan tidak terlepas dari pendapatan usaha
          dari Perusahaan Anak. Apabila kegiatan dan pendapatan usaha Perusahaan Anak menurun,
          pendapatan Perseroan juga akan menurun. Untuk meminimalisir risiko ini, Perseroan selalu
          berupaya menerapkan strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat memampukan Perseroan
          dan Perusahaan Anak agar dapat bertumbuh secara berkesinambungan.

8.   Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilty) & Analisa Mengenai
     Dampak Lingkungan (AMDAL)

     A.   Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibilty)

          Seiring dengan perubahan yang terjadi di dalam era globalisasi saat ini, implementasi inisiatif
          pengembangan dalam dunia bisnis tidak hanya dilakukan dari segi produk dan layanan
          kepada pelanggan, namun juga dari segi kepedulian sosial yang dianggap meningkatkan “nilai
          tambah” perusahaan bagi komunitas lokal.

          Sebagai wujud dari program corporate social responsibility, Perseroan mendukung
          perkembangan industri kecil. Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk ini
          memperoleh penghargaan Upakarti dari Presiden Republik Indonesia.

          Perseroan terus berusaha meningkatkan “nilai tambah” bagi kepentingan masyarakat. Di
          tahun-tahun mendatang, Perseroan berencana untuk lebih proaktif, berintegritas dan memiliki
          kesadaran sosial yang lebih tinggi dalam rangka menghadirkan perubahan positif yang
          bermanfaat bagi kehidupan masyarakat luas.

          Aspek Lingkungan Hidup

          Bahan baku yang dipergunakan oleh Perseroan dalam memproduksi produk gas industri
          sebagian besar adalah berasal dari udara yang tersedia bebas. Udara diserap dan dipisah-
          pisahkan berdasarkan titik cair masing-masing komponennya dengan menggunakan teknologi
          air separation. Oleh sebab itu proses produksi yang dilakukan Perseroan sepenuhnya tidak
          menimbulkan dampak bagi lingkungan. Dalam hal proses produksi yang dilakukan Perseroan
          membutuhkan air, maka air yang digunakan merupakan air yang dipergunakan terus menerus
          dan didaur ulang sehingga tidak menimbulkan pemborosan dalam pemakaian air. Bahkan
          dalam saluran air ini, ditabur ikan-ikan yang ketika besar dapat dipanen bersama-sama.
          Perseroan juga menerapkan konsep green factory untuk pabrik-pabriknya yang memiliki lahan
          luas. Lahan ini ditanami berbagai tumbuhan agar suasana makin asri. Hal-hal yang dilakukan
          ini merupakan bagian dari kegiatan operasional perusahaan sehingga tidak membutuhkan
          alokasi biaya secara khusus untuk melakukannya.




                                                   160
Page 203
Aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Perseroan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3). Hal
ini terlihat dari pemberlakuan standar prosedur operasi terkait hal ini. Setiap karyawan yang
berada di lingkungan pabrik harus menggunakan peralatan pelindung tubuh seperti kacamata
pelindung, helm, sepatu dan sarung tangan pelindung. Peralatan ini juga harus digunakan oleh
karyawan yang bertugas mendistribusikan produk kepada para pelanggan. Mengingat bahwa
produk gas ini juga mengandung tekanan yang tinggi maka perawatan semua sarana dan
prasarana yang dimiliki Perseroan dilakukan secara terjadwal. Perseroan juga menerapkan
kebijakan yang sangat ketat di lingkungan pabrik seperti adanya larangan keras merokok di
dalam pabrik.

Penerapan aspek ketenagakerjaan dan K3 di Perseroan dilaksanakan berdasarkan peraturan
perundangan, standar nasional dan internasional. Melalui penerapan peraturan perundangan
dan standar nasional maupun internasional maka Perseroan dapat memperoleh pengakuan
dari dan menjaga mutu produk dan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Perseroan
dan manajemen Perseroan telah menunjukkan komitmen dalam aspek K3 melalui kebijakan
keselamatan, kesehatan kerja (K3) dan lingkungan (HSE/Health Safety Environment) sebagai
berikut:

Perusahaan selalu mensosialisasikan Program K3 pada karyawan guna:
1. Meningkatkan kepedulian terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan
    dimanapun Perseroan beroperasi.
2. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan dan
    senantiasa memperbaikinya secara terus menerus.

Beberapa hal yang dilakukan terkait dengan Program K3 ini adalah:
1. Membuat dan memelihara plant equipment dan sistem kerja yang aman bagi karyawan
   dan lingkungan.
2. Membuat program kerja untuk memastikan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan
   serta potensi bahaya yang berkaitan dengan seluruh proses produksi selalu terkendali
   dan memperbaikinya secara terus menerus.
3. Memelihara tempat kerja dalam kondisi yang aman tanpa adanya bahaya terhadap
   Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan.
4. Menyediakan alat pelindung diri yang sesuai berkaitan dengan Keselamatan, Kesehatan
   Kerja & Lingkungan kepada karyawan dan pengunjung.
5. Menempatkan kebijakan kebersihan lingkungan yang merupakan bagian tidak terpisahkan
   dari kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan dan senantiasa memastikan
   kebersihan lingkungan yang baik untuk menghindari kecelakaan yang besar (Major
   Accident)
6. Menerapkan sistem penghargaan-hukuman (reward-punishment) berkaitan dengan
   Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan, tertulis dalam peraturan perusahaan.

Kebijakan tersebut diaplikasikan dalam program kerja dan kegiatan di lapangan. Program QHSE
merupakan aplikasi kebijakan dalam kegiatan yang dilakukan secara rutin dalam jangka waktu
satu tahun. Kebijakan QHSE diletakkan pada kegiatan unit kerja dengan dokumen pendukung
yaitu kebijakan QHSE yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi Perseroan.

Program QHSE dilakukan melalui:

a.   Midyear Meeting. Pertemuan midyear meeting ini akan dihadiri oleh semua jajaran Direksi.
     Hal hal yang dibahas adalah review dan evaluasi pelaksanaan rencana HSE proyek.
     Pekerjaan yang sedang berlangsung, Sistem Manajemen HSE (SMHSE) kontraktor,
     evaluasi SMHSE kontraktor, tindak lanjut sementara MWT (Management Walk Through).

b.   Monthly HSE Project Management Meeting. Pertemuan ini dilaksanakan setiap bulan
     yang dihadiri oleh manajemen proyek. Hal hal yang dibahas dalam rapat ini adalah HSE
     performance/KPI, permasalahan HSE di lapangan, Leading indicator, kejadian-kejadian
     (accident), pencemaran lingkungan, status tindak lanjut permasalahan, pelatihan HSE
     dan tindak lanjut.


                                        161
Page 204
c.   Poster dan Rambu-Rambu. Pemasangan poster dan rambu tentang HSE akan diletakkan
     pada setiap bagian dan ruangan. Jenis dan jumlah poster dan rambu akan menyesuaikan
     hasil assessment kebutuhan pada tiap bagian dan ruangan. Selain itu akan ada poster
     yang terkait dengan hasil investigasi atau laporan kecelakaan sebagai bentuk peringatan
     bagi pekerja agar tidak mengulangi hal yang sama.

d.   Fire safety system. Fire safety system merupakan salah satu program prioritas HSE
     untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Tindakan yang perlu dipersiapkan
     adalah mengenai instalasi proteksi aktif meliputi hidrant, sprinkler, fire detector dan APAR.
     Pelatihan pemadaman api rutin serta emergency drill setiap tahun harus dilaksanakan.

e.   Komunikasi HSE. Komunikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait HSE
     kepada seluruh personel. Komunikasi HSE dapat dilakukan melalui email, memo, Papan
     informasi HSE, Papan statistik HSE, Rapat HSE, HSE Induction & Orientasi, pelatihan
     HSE, dan media yang lainnya.

f.   Pelatihan HSE. Semua karyawan baru, subkontraktor, vendor dan tamu yang bekerja
     di dalam ruang lingkup Perseroan diwajibkan untuk mengikuti minimum HSE Induction/
     Orientasi Lapangan sebelum bekerja di area kerja.

Sama seperti aspek lingkungan hidup yang disebutkan sebelumnya, hal-hal yang dilakukan
ini merupakan bagian dari kegiatan operasional perusahaan sehingga tidak membutuhkan
alokasi biaya secara khusus untuk melakukannya.

Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Perseroan berupaya melibatkan lingkungan sekitar dan masyarakat lokal dalam kegiatan
operasinya. Sebagai contoh untuk posisi yang tidak membutuhkan kualifikasi khusus seperti
satuan pengaman (satpam) dapat diisi oleh penduduk dari lingkungan sekitar sepanjang
memenuhi persyaratan minimal.

Aktivitas tanggung jawab sosial lainnya yang dilakukan di antaranya adalah melakukan
kegiatan donor darah dengan bekerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia). Kegiatan
ini biasanya dilakukan di kantor Perseroan dan kadang-kadang bekerja sama dengan institusi
lain dengan dibantu oleh PMI sehingga tidak mengeluarkan biaya.

Selain itu, Perseroan juga berperan aktif dalam pengembangan sosial dan kemasyarakatan
dengan membantu memajukan hasil perkebunan dan pertanian masyarakat melalui
penggunaan aplikasi gas industri. Beberapa di antaranya pernah dilakukan di lokasi sebagai
berikut:
i. Perkebunan Pepaya di Sukabumi milik penduduk;
ii. Perkebunan Jambu Batu di Sukabumi milik penduduk;
iii. Perkebunan Manggis di Sukabumi milik penduduk;
iv. Perkebunan Pisang ambon Kuning di Lampung milik penduduk;
v. Perkebunan Nanas Rakyat di Subang;
vi. Ekspor Nanas di Medan milik Koperasi Pemasaran Hortikultura.
vii. Melaksanakan program bantuan korban bencana yang terjadi di Palu dan Lombok dengan
     memberikan sumbangan uang, pangan dan pakaian.

Aspek Tanggung Jawab Produk

Produk Perseroan merupakan produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum maupun
masyarakat industri oleh sebab itu Perseroan sangat mengedepankan kualitas pelayanan dan
ketersediaan produknya. Bahkan sebagai komitmen Perseroan bagi sektor kesehatan di tanah
air, Perseroan memberikan prioritas kepada pelanggan dari sektor kesehatan seperti rumah
sakit agar dapat terjamin pasokan oksigen dan nitrous oxide.




                                          162
Page 205
     Perseroan berkomitmen untuk memberikan produk yang berkualitas kepada para pelanggannya
     karena menyadari bahwa produknya merupakan produk yang penting bagi para proses produksi
     dan memberikan nilai tambah para pelanggannya. Perseroan juga berupaya melakukan
     pengembangan aplikasi produk yang dapat digunakan oleh para pelanggannya sebagai contoh
     saat ini produk gas nitrogen dipandang lebih aman digunakan sebagai pengawet alami bagi
     produk-produk makan dan minuman dibandingkan dengan produk kimiawi.

     Perseroan berpegang teguh pada prinsip keamanan dan keselamatan dalam memasarkan dan
     menjual produknya. Produk gas industri merupakan produk yang membutuhkan penanganan
     yang unik dan khusus dengan standar keamanan dan keselamatan yang ketat. Perseroan
     secara berkala melakukan pemeriksaaan keamanan dengan salah satu contohnya adalah
     kalibrasi dari sarana dan prasarana pemasaran yang dimiliki seperti tabung, PGS, road
     trailer dan mobil tanki. Pada kasus dimana pelanggan membeli produk Perseroan dengan
     menggunakan kemasan yang berasal dari pelanggan dan ternyata tidak memenuhi persyaratan
     keamanan dan keselamatan yang ditetapkan Perseroan, maka Perseroan akan menolak untuk
     mengisinya demi keselamatan dan keamanan bersama.

B.   Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

     Sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup, khususnya Undang-Undang
     No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya
     disebut “UU No. 32/2009”) dan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin
     Lingkungan, usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak
     Lingkungan (selanjutnya disebut “AMDAL”) atau UKL-UPL wajib memiliki Izin Lingkungan.

     Sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan-
     peraturan di bidang lingkungan hidup tersebut di atas serta Peraturan Menteri Negara
     Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006 tanggal 2 Oktober 2006 tentang Jenis Rencana Usaha
     Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
     Hidup (“Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11/2006”), maka Perseroan wajib
     melengkapi ijin usahanya dengan AMDAL. Dokumen-dokumen AMDAL yaitu dokumen Analisis
     Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
     dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan
     (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkunga (UKL) mengenai dampak dari kegiatan usahanya,
     wajib diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL.

     Adapun Dokumen-dokumen AMDAL yang telah dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

     a.   UKL dan UPL yang diajukan oleh Perseroan telah mendapat persetujuan dari Dinas
          Pengelolaan Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Medan sesuai
          dengan Surat No. 660/85/DKLH-ESDM/I/20008 tanggal 24 Januari 2008 perihal
          Persetujuan Dokumen UKL/UPL, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan
          Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Medan, untuk pabrik Perseroan
          yang terletak di Jalan P. Kalimantan No. 1 KIM, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,
          Kota Medan-Propinsi Sumatera Utara.

     b.   UKL dan UPL yang diajukan oleh Perseroan telah mendapat pengesahan oleh Tim
          Kajian Lingkungan dan Perijinan Kabupaten Kampar sesuai dengan Surat No. 05/BA/P-
          UKL-UPL/2002 tanggal 2 Nopember 2002 perihal pengesahan dokumen UKL dan UPL
          Perseroan, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
          Daerah Kabupaten Kampar, untuk pabrik industri gas (Oksigen) Perseroan yang berlokasi
          di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Propinsi
          Riau.

     c.   Surat Pengesahan dari Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah
          Pemerintah Kota Bitung No. 660/BPDL/70 tanggal 30 Mei 2006 perihal Pengesahan
          Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan



                                            163
Page 206
          (UPL) April 2006 untuk kegiatan produksi Gas Oxigen dan Nitrogen Perseroan yang
          berlokasi di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Bitung Barat, Kota Bitung.

     d.   Surat Persetujuan dari Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Propinsi
          DKI Jakarta No. 40/UKL-UPL/-1.774.151 tanggal 19 Maret 2008 perihal Hasil Penilaian
          UKL dan UPL perihal Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya
          Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk pengembangan kantor dan kegiatan operasional
          industri gas Perseroan (oksigen, nitrogen dan argon) yang terletak di Jalan Raya Bekasi
          Km. 21-22, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

     e.   Surat Persetujuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi
          Kabupaten Sidoarjo No. 65/DPPL/2008 tanggal 28 Agustus 2008 perihal Persetujuan
          Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (DPPL) Perseroan untuk industri
          Oxigen Perseroan yang terletak di Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten
          Sidoarjo.

Struktur Organisasi Perseroan

Berikut ini adalah bagan struktur organisasi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:




I.   Sumber Daya Manusia

Perseroan telah menyadari bahwa Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(P2SDM) adalah hal yang sangat strategis untuk pengembangan bisnis secara berkelanjutan
dan memenangkan persaingan baik domestik maupun global. Berkenaan dengan hal tersebut,
Perseroan telah menyusun suatu peta (road-map) jangka panjang P2SDM dengan mengutamakan
P2SDM yang modern, berbasis kompetensi, berorientasi pada masa depan serta menerapkan
P2SDM berkelas dunia (world-class) untuk memastikan bahwa Perseroan akan mampu memiliki
sumber daya manusia (SDM) yang tepat, berkualitas, professional, mempunyai kompetensi,
kinerja, kontribusi dan dedikasi tinggi yang akan menjadi salah satu sumber kekuatan Perseroan
dengan fokus terlebih dahulu memperkuat fondasi P2SDM dan memastikan perubahan paradigma
agar dapat melayani dengan lebih baik. Adapun fokus dari tahap selanjutnya adalah meningkatkan
kredibilitas Divisi SDM untuk menjadi mitra terpecaya dari unit kerja dan selanjutnya menjadikan



                                             164
Page 207
tenaga SDM sebagai salah satu sumber kekuatan Perseroan. Pada akhirnya, dengan diterapkannya
P2SDM berkelas dunia, Perseroan mempunyai visi untuk masuk dalam kategori 50 perusahaan
terbaik di Indonesia dalam hal P2SDM.

Untuk memastikan keberhasilan penerapan dari peta jangka panjang P2SDM dan juga untuk
menjadi dasar dari penyusunan strategi, kebijakan, program-porgram serta system dan prosedur
terkait dengan P2SDM tersebut dibuatlah cetak biru (blueprint) dari P2SDM. Cetak biru ini
menekankan P2SDM yang berbasis kompetensi dan berorientasi kepada pengembangan bisnis
dan kemampuan karyawan. Ada 4 hal penting yang menjadi fokus dari cetak biru P2SDM ini yaitu:
Revenue Generation, People Developer, Cost Saving serta hal-hal yang bersifat intangible (tidak
berwujud) tetapi penting dalam memastikan kesinambungan keberhasilan perusahaan seperti:
Peningkatan Kompetensi, Pengembangan Diri, Peningkatan Karir, Kepuasan Kerja, Peningkatan
Kinerja, Optimalisasi Kontribusi, Pertumbuhan Rasa Memiliki dan Dedikasi. Untuk memastikan
keberhasilan 4 fokus P2SDM ini, maka diperlukan adanya perangkat-perangkat lain seperti
Budaya Kerja, Strategy & Road-map (yaitu peta P2SDM yang telah dijelaskan sebelumnya) yang
terintegrasi dengan aspek Manusia, aspek Organisasi serta aspek Sistem, Proses dan Teknologi.

Cetak biru P2SDM dapat dijelaskan dengan gambar berikut:




Dengan adanya cetak biru ini, maka semua kegiatan dan program-program P2SDM akan terbagi
dalam beberapa tahap proses yang harus didukung dengan system dan teknologi yang terpadu yaitu:
•   Tahap 1: “Plan & Attract” yang intinya adalah Perencanaan, Sourcing & Recruitment dengan
    tujuan agar Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai perencanaan SDM yang baik baik
    yang berupa HR Strategic Planning maupun Workforce Planning atau Manpower Planning,
    mampu membuat antisipasi terhadap perubahan dan perpindahan tenaga SDM, mampu
    mengidentifikasi tenaga SDM potensial baik internal dan eksternal serta mampu menarik
    tenaga SDM eksternal yang potensial untuk bergabung.
•   Tahap 2: “Develop” yang intinya adalah Pengembangan dan Pembelajaran dengan tujuan agar
    Perseroan dan Perusahaan Anak mampu menerapkan program-program sistematis berbasis
    kompetensi sebagai langkah-langkah strategis untuk mengembangkan karyawan dan juga
    memotivasi karyawan dalam melakukan pembelajaran. Sehingga pada akhirnya terjadi link
    and match (keterpaduan dan keselarasan) antara kompetensi karyawan dan persyaratan
    jabatan yang akan memungkinkan terciptanya “right man in the right place at the right time with
    the right cost” yang pada akhirnya menciptakan karyawan berkinerja tinggi dan berkontribusi
    maksimal dengan karakter yang baik tanpa membebani perusahaan dengan biaya tenaga
    kerja yang tinggi.


                                             165
Page 208
•   Tahap 3: “Evaluate” yang intinya adalah Monitoring, Evaluasi & Coaching untuk menekankan
    pentingnya dilakukan kesepakatan kinerja (target setting), pemantauan kinerja (performance
    monitoring) dan hubungan antara atasan dan bawahan yang kondusif dalam hal pembinaan
    (coaching) terutama dalam mendiskusikan dan membina peningkatan dan kompetensi
    karyawan. Diharapkan semua atasan akan mempunyai mentalitas dan paradigm sebagai
    pembina dan pencetak penerus (People Developer) yang memungkinkan Perseroan dan
    Perusahaan Anak mampu mempertahankan kinerja secara berkesinambungan yang didukung
    oleh tenaga SDM yang berdedikasi tinggi, professional, berkinerja tinggi dan berkontribusi
    maksimal.
•   Tahap 4: “Reward” dimana yang dimaksud adalah Pemberian Penghargaan. Penghargaan
    disini adalah Total Rewards. Total Rewards meliputi penghargaan yang sifatnya berwujud
    (tangible) dan yang tidak berwujud (intangible). Penghargaan berwujud pada umumnya
    disebut Remunerasi (yang meliputi komponen kompensasi seperti gaji atau upah, tunjangan,
    bonus, insentif serta bentuk lain yang diberikan secara tunai dan juga komponen benefit yang
    diberikan dalam bentuk program perawatan kesehatan, pemilikan kendaraan kendaraan,
    jaminan hari tua, pensiun dan program kesejaterahan lainnya). Penghargaan tidak berwujud
    meliputi kesempatan berkarir, kesempatan pengembangan diri, beasiswa untuk melanjutkan
    sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kesempatan untuk mengeskpresikan kemampuan untuk
    memperoleh pengakuan dari perusahaan (recognition), interaksi dengan Manajemen Puncak,
    lingkungan dan atmosfir kerja yang kondusif dan lainnya.
•   Tahap 5: “Retain” yang merupakan program-progarm untuk mempertahankan SDM yang
    ada sesuai dengan kebutuhan perusahaan karena saat ini SDM Perseroan dan Perusahaan
    Anak sudah banyak diminati oleh industri sehingga tidak jarang menjadi target pembajakan.
    Program-program ini meliputi Talent Management untuk memastikan perusahaan mengetahui
    individu atau kompetensi mana saja yang harus dipertahankan berdasarkan kinerja,
    kompetensi maupun potensinya serta program-program retensi yang tepat, terarah dan efektif
    untuk mempertahankan karyawan dari berbagai kategori tersebut.

Semua tahapan ini akan mempertimbangkan aspek Manusia dan Organisasi yang diselaraskan
dengan Strategy & Roadmap untuk memastikan tercapainya fokus dari P2SDM yaitu untuk
mencetak karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak yang mampu:
•   Menciptakan dan mingkatkan nilai tambah, kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan
    baik dalam segi kegiatan operasional saat ini maupun hasil dari Pengembangan Usaha
•   Senantiasa mampu mencetak generasi penerus dengan melakukan pengembangan karyawan
    yang sistematis dan berkesinambungan
•   Menyadari akan pentingnya pengendalian biaya dan peningkatkan produktivitas dan effisiensi
    serta mampu melakukan terobosan-terobosan yang memungkinkan terciptanya penghematan
    biaya sehingga memperbesar total shareholder values.
•   Menyadari pentingnya dan mampu secara mandiri mapun dengan bimbingan untuk melakukan
    peningkatan kompetensi dan pengembangan diri sehingga memungkinkan untuk memperoleh
    peningkatan karir dan kepuasan kerja berdasarkan tingkat kinerja dan kontribusi dan
    mempunyai rasa memiliki (sense of ownership) dan dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan.

Dengan demikian diharapkan penerapan P2SDM di Perseroan dan Perusahaan Anak ini akan
mampu secara sistematis, fair, transparan dan berkesinambungan untuk meningkatkan motiviasi,
dedikasi, kinerja dan kontribusi semua karyawan untuk memberikan yang terbaik dan menjadi
salah satu sumber kekuatan perusahaan yang mumpuni.

Agar cetak biru perusahaan dapat diterapkan, maka dibuatlah suatu model kerja penerapan P2SDM
yang mengedepankan pendekatan yang sederhana namun sistematis, terarah dan terukur serta
terintegrasi dengan hasil pencapaian kinerja karyawan sebagai individu, kelompok dan korporasi
secara keseluruhan. Dimana hal ini juga diselaraskan dengan strategi bisnis dan strategi P2SDM
dari Perseroan and Perusahaan Anak. Penyelarasan ini juga meliputi koordinasi yang harmonis
antara Perseroan, Perusahaan Anak dan Karyawan sebagai Individu. Diharapkan dengan adanya
model kerja ini Perseroan dan Perusahaan Anak mampu dan berhasil untuk menerapkan program-
program P2SDM secara komprehensif dalam berbagai tingkat kompleksitas. Dengan didukung
oleh program manajemen perubahan (Change Management) yang mengedapakan rasa saling
menghargai maka tingkat keberhasilan dari semua implementasi program-program P2SDM
diharapkan dapat meningkat dan dipercepat.


                                           166
Page 209
Adapun model kerja penerapan P2SDM dapat dijelaskan dengan gambar berikut:

                                              Penyelarasan antara
                                                Perseroan, Anak
                                            Perusahaan dan Karyawan


                                                       Perencanaan
                                                       & Identifikasi
                                       Productivity,
     Business Strategy




                                                                        Pengembang
                                       Cost & Bene-




                                                                                      Performance



                                                                                                     Performance
                                                                                      Individual &
                                                                        an & Pembe-
                         HR Strategy
                                        fit Analysis




                                                                                                       Bsuiness
                                                                           lajaran




                                                                                         Team
                                                       Role Modeling
                                         Total
                                        Rewards
                                       (Remunerasi                      Penugasan
                                       & Intangible)     Evaluasi
                                                         Kinerja &
                                                         Coaching



Di samping itu, P2SDM juga menekankan pentingnya analisis terhadap data-data terkait SDM
seperti komposisi demografi SDM berdasarkan jenjang pendidikan, usia dan jabatan. Data-data ini
merupakan health-check yang akan mampu memberikan indikasi terhadap “kesehatan” dari tenaga
SDM yang dikelola dalam artian apakah ada potensial isu yang harus diantisipasi, perbaikan segera
yang harus dilakukan, perencanaan masa depan yang harus direvisi serta hal-hal yang bersifat
antisipatif lainnya.

Perjanjian Kerja antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan karyawan dibuat melalui perjanjian
kerja yang telah sesuai dengan aturan pemerintah dan telah saling dimengerti oleh Perseroan
dan Perusahaan Anak dengan Karyawan sehingga tidak dibentuk suatu serikat pekerja. Dalam
menerapkan sistem penggajian yang adil untuk karyawan, Perseroan telah menerapkan sistem
penggajian yang sesuai dengan bobot masing-masing pekerjaan dengan gaji terendah di atas
Upah Minimum Regional (UMR).

a.   Kesejahteraan Karyawan

     Untuk menciptakan suasana kerja yang baik, Perseroan dan Perusahaan Anak telah
     memperhatikan kesejahteraan karyawan melalui usaha-usaha sebagai berikut:
     •   Program BPJS Tenaga Kerja;
     •   Asuransi kesehatan dan rumah sakit bagi seluruh karyawan dan keluarganya;
     •   Rekreasi bersama seluruh karyawan dan keluarganya;
     •   Sarana olah raga, ibadah dan hiburan;
     •   Sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3); dan
     •   Koperasi karyawan.

     Sesuai dengan anjuran dari pemerintah, Perseroan juga telah menjalankan dana pensiun
     melalui Tunjangan Hari Tua dari BPJS Tenaga Kerja.

b.   Pengembangan Kompetensi Karyawan

     Pengembangan kompetensi karyawan dilakukan dengan melakukan pelatihan internal
     maupun dengan mengikutsertakan karyawan pada pelatihan eksternal yang diadakan oleh
     lembaga pelatihan independen baik di dalam maupun di luar negeri. Setiap karyawan wajib
     mendapatkan pelatihan minimal sebanyak 2 hari per tahun. Selain program tersebut Perseroan
     juga memberikan beasiswa bagi karyawan yang berprestasi untuk dapat melanjutkan studinya
     ke jenjang yang lebih tinggi.

     Pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh Perseroan diantaranya adalah:
     1. Program Pengembangan Eksekutif (Executive Development Program); dan
     2. Pelatihan-pelatihan di bidang teknik dan penjualan serta pengetahuan produk gas industri.




                                                         167
Page 210
c.   Komposisi Karyawan

     Jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak per 31 Desember 2019 masing-masing
     berjumlah 1.301 dan 1.414 orang, atau secara total berjumlah 2.715 orang, dengan komposisi
     sebagai berikut:

     Perseroan

     Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                                  31 Desember
     Keterangan
                                                           2018                  2019
     Tetap                                                          597                    581
     Kontrak                                                        678                    720
     Jumlah                                                       1,275                  1,301

     Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Jabatan

                                                                  31 Desember
     Keterangan
                                                           2018                  2019
     Direktur                                                         6                      6
     General Manager                                                  3                      6
     Manajer                                                         49                     51
     Supervisor                                                      51                     53
     Staf dan lain-lain                                             488                    465
     Jumlah                                                         597                    581

     Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Pendidikan

                                                                  31 Desember
     Keterangan
                                                           2018                  2019
     Pasca Sarjana                                                   13                     15
     Sarjana                                                        180                    191
     Diploma/Akademi                                                 51                     51
     SLTA dan lain-lain                                             353                    324
     Jumlah                                                         597                    581

     Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Usia

                                                                  31 Desember
     Keterangan
                                                           2018                  2019
     17 sampai dengan 30 tahun                                       45                     36
     31 sampai dengan 40 tahun                                      223                    208
     41 sampai dengan 50 tahun                                      233                    227
     Di atas 50 tahun                                                96                    110
     Jumlah                                                         597                    581

     Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas utama

                                                                  31 Desember
     Keterangan
                                                           2018                  2019
     Business Development & Institutional Relation                    4                      3
     Corporate Secretary & Communication                              4                      3
     Finance & Accounting                                           147                    157
     Human Capital                                                   20                     21
     Production, Technical & Innovation                             285                    276
     Risk, Technology & Compliance                                   20                     22
     Sales & Operational                                            792                    816
     Secretary, General Affair & Permit                               3                      3
     Jumlah                                                       1,275                  1,301




                                                     168
Page 211
Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
Pulau Jawa                                                     828                  832
Luar Pulau Jawa                                                447                  469
Jumlah                                                       1,275                1,301

Perusahaan Anak

Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
Tetap                                                          586                  584
Kontrak                                                        839                  830
Jumlah                                                       1,425                1,414

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Jabatan

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
Direktur                                                        3                    3
General Manager                                                 4                    4
Manajer                                                        37                   43
Supervisor                                                     29                   23
Staf dan lain-lain                                            513                  511
Jumlah                                                        586                  584

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Pendidikan

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
Pasca Sarjana                                                   9                    9
Sarjana                                                       154                  164
Diploma/Akademi                                                59                   58
SLTA dan lain-lain                                            364                  353
Jumlah                                                        586                  584

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Usia

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
17 sampai dengan 30 tahun                                      42                   27
31 sampai dengan 40 tahun                                     231                  213
41 sampai dengan 50 tahun                                     250                  267
Di atas 50 tahun                                               63                   77
Jumlah                                                        586                  584

Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas utama

                                                             31 Desember
Keterangan
                                                      2018                 2019
Business Development & Institutional Relation                    -                    -
Corporate Secretary & Communication                              -                    -
Finance & Accounting                                           199                  199
Human Capital                                                   11                   11
Production, Technical & Innovation                             182                  189
Risk, Technology & Compliance                                   43                   15
Sales & Operational                                            990                1,000
Secretary, General Affair & Permit                               -                    -
Jumlah                                                       1,425                1,414



                                                169
Page 212
          Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                                                     31 Desember
          Keterangan
                                                                        2018                                 2019
          Pulau Jawa                                                                   964                                 950
          Luar Pulau Jawa                                                              461                                 464
          Jumlah                                                                     1,425                               1,414

          Pada saat tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan memiliki 7 (tujuh) pegawai yang
          memiliki keahlian khusus dengan keterangan sebagai berikut:
                                        Umur     Pengalaman
          No           Nama                                              Tugas                         Perizinan
                                       (Tahun)   Kerja (Tahun)
                                                                                                       Izin Usaha
           1 Cepi Bektianto              45           19           Supervisor Teknik
                                                                                                    Jasa Kontruksi
                                                                 Supervisor Maintenance                Izin Usaha
           2 Denny Chrisma Saputra       38           11
                                                                        External                     Jasa Kontruksi
                                                                                                       Izin Usaha
           3 Febri Iswahyudi             33           9                Staf Teknik
                                                                                                    Jasa Kontruksi
                                                                                                Sertifikat Badan Usaha
                                                                                               Jasa Pelaksana Kontruksi
           4 Iwan Wiliyanto              51           16            Manager Project
                                                                                                 (SBUJPK) - Instalasi
                                                                                                Mekanikal dan Eletrikal
                                                                                                Sertifikat Badan Usaha
                                                                    Supervisor Teknik          Jasa Pelaksana Kontruksi
           5 Jacob Joseph Tetelepta      39           12
                                                                   Instalasi Gas Medis           (SBUJPK) - Instalasi
                                                                                                Mekanikal dan Eletrikal
                                                                                                Sertifikat Badan Usaha
                                                                   Foreman Produksi            Jasa Pelaksana Kontruksi
           6 Joko Santoso                50           20
                                                                      Liquid CO2                 (SBUJPK) - Instalasi
                                                                                                Mekanikal dan Eletrikal
                                                                   General Manager -
           7 Yudion Ronanto              44           16                                       Izin Usaha Jasa Kontruksi
                                                                  Wilayah Jawa Tengah

          Perseroan tidak memiliki tenaga kerja asing.

J.   Perkara Hukum yang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris, dan Direksi
     Perseroan, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak

     Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, Perusahaan Anak, maupun masing-masing
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat
     perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
     perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
     pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan
     atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau tidak
     pernah dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang berpotensi menjadi perkara
     yang dapat mempengaruhi secara material kegiatan usaha dan/atau kelangsungan kegiatan usaha
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak serta rencana Penawaran Umum ini.

K. Keterangan Mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi

     Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung
     pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 1 (satu) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                             Tahun Mulai
        Nama       Tahun                                                   Tahun             Persentase           Status
                          Beroperasi Secara        Kegiatan Usaha
     Perusahaan Pendirian                                                Penyertaan          Kepemilikan        Operasional
                              Komersial
     Perusahaan Anak
         SGI        1994        1992        Produksi dan perdagangan gas    2006               99,91%               Beroperasi
         RG         2007        2009           Perdagangan industri gas     2007               50,00%               Beroperasi
         SMB        1982        1991          Produksi, perdagangan gas     2005               60,00%               Beroperasi
                                              serta pemasangan instalasi                     (melalui SGI)
                                                  Perusahaan Asosiasi




                                                       170
Page 213
                         Tahun Mulai
    Nama     Tahun                                                     Tahun            Persentase           Status
                      Beroperasi Secara       Kegiatan Usaha
 Perusahaan Pendirian                                                Penyertaan         Kepemilikan        Operasional
                          Komersial
     KS       2013            -         Produksi dan perdagangan gas    2013           35,21% (secara         Belum
                                                                                          langsung)         beroperasi
                                                                                                              secara
                                                                                     29,34% (melalui RG)    komersial*)
*) Alasan hingga saat ini KS belum beroperasi yaitu karena pelanggan pelanggan utama yaitu PT Krakatau Steel Tbk belum
   membutuhkan gas industri dari KS. Hal tersebut disebabkan karena pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk belum
   beroperasi. KS juga sudah mengupayakan mencari pelanggan lain dan sudah melakukan penawaran suplai gas industri,
   namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak lain atas penawaran yang dilakukan oleh KS tersebut. Di lain
   hal, manajemen KS berencana untuk segera beroperasi secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dibuat,
   yaitu dengan penyediaan piping yang sampai ke lokasi pelanggan. Hal ini dipertegas dengan surat pernyataan oleh
   manajemen Entitas pada tanggal 22 Januari 2020 yang menyatakan bahwa KS masih memiliki prospek keberlangsungan
   usaha di masa depan.


Perusahaan Anak Membayarkan Fee Kepada Induk Perusahaan Sehubungan Dengan Jasa
Manajemen / Konsultasi Yang Diberikan Oleh Induk Perusahaan Kepada Perusahaan Anak, Namun
Transaksi Ini Telah Dieliminasi Pada Level Konsolidasian.

Berikut adalah keterangan dari masing-masing Perusahaan Anak Perseroan:

A. PT Samator Gas Industri (“SGI”)

      Riwayat Singkat

      SGI adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan
      dan berkantor pusat di Surabaya, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan
      ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, terutama
      UUPT dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. SGI beralamat di
      Gedung Graha Pangeran Lantai 7, Jalan Achmad Yani No. 286, Surabaya.

      SGI didirikan dengan nama ”PT Samator Banjar Gas” berdasarkan Akta Pendirian No. 43
      tanggal 31 Oktober 1992, yang telah diubah dengan Akta Pembetulan No. 54 tanggal
      30 Nopember 1993, yang keduanya dibuat di hadapan Djamilah Nahdi, S.H., Notaris di Gresik.
      Akta-akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
      berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-632 HT.01.01.Th.94 tanggal 18
      Januari 1994 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
      Banjarmasin di bawah No. 26/1994/PF/PT tanggal 16 April 1994, serta telah diumumkan dalam
      Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli 1994, Tambahan No. 4796 (”Akta
      Pendirian SGI”).

      Anggaran dasar SGI telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir
      berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 121 tanggal 30 September 2019, dibuat di
      hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya, yang memuat antara lain persetujuan pemegang
      saham atas perubahan Pasal 2 ayat 2 Anggaran Dasar SGI. Akta tersebut telah diberitahukan
      kepada Menkumham dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan
      Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0348481
      tanggal 21 Oktober 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseoan sesuai dengan
      ketentuan UUPT dengan No. AHU-0199094.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019
      (“Akta No. 121/2019”)

      Kegiatan Usaha

      SGI bergerak dalam bidang produksi dan perdagangan gas, dengan kantor pusat berkedudukan
      di Surabaya dan cabang berlokasi di Banjarbaru, Batu Ceper, Cirebon, Cilacap, Madiun,
      Karawang, Cilegon, Tegal, Tasikmalaya, Jember, Klaten, Cileungsi, Kotim, Sukabumi, Kutai,
      Labuhan Batu, Dumai, Surabaya, Karanganyar, Semarang, Tebing Tinggi, Gresik, Cikarang,
      Samarinda, Tangerang, Makassar dan Priok, dan sejak tahun 1992 mulai beroperasi secara
      komersial.



                                                      171
Page 214
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum No. 1 tanggal 15 November 2018,
dibuat di hadapan Wiraningrum Hapsari, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang memuat antara
lain persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap Pasal 4 SGI. Akta tersebut telah
memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0029610.AH.01.02.
Tahun 2018 tanggal 11 Desember 2018, diberitahukan kepada Menkumham dan dicatat di
dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0273754 tanggal 11 Desember 2018 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseoan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
0167964.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 11 Desember 2018 juncto Akta No. 121/2019, struktur
permodalan dan pemegang saham SGI adalah sebagai berikut:

                                             Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
             Keterangan                                                                Persentase
                                  Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal
                                                                                           (%)
Modal Dasar                           1.000.000                1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal
Disetor
  - Perseroan                          588.784                     588.784.000.000         99,91
  - PT Samator                             549                         549.000.000          0,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan           589.333                     589.333.000.000        100,00
Modal Disetor
Saham Dalam Portepel                   410.667                     410.667.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 121/2019, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SGI adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arief Harsono
Komisaris       : Heyzer Harsono
Komisaris       : Rasid Harsono

Direksi
Direktur Utama        : Rachmat Harsono
Direktur              : Imelda Mulyani Harsono
Direktur              : Nini Liemijanto

Ikhtisar Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SGI yang bersumber dari laporan
keuangan auditan SGI tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan , berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI, dengan
pendapat tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                           2018                       2019
Jumlah Aset                                                       2.236.892                  2.360.423
Jumlah Liabilitas                                                 1.246.219                  1.268.982
Jumlah Ekuitas                                                      990.673                  1.091.441




                                       172
Page 215
a.   Aset

     Jumlah aset SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
     sebesar Rp 2.360.423 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 123.531 juta atau
     sebesar 5,52% dari posisi sebelumnya Rp 2.236.892 juta pada tanggal 31 Desember
     2018. Peningkatan aset ini terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas,
     piutang lain-lain pihak berelasi, persediaan, dan uang muka pembeliaan pihak ketiga.

b.   Liabilitas

     Jumlah liabilitas SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
     sebesar Rp 1.268.982 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 22.763 juta atau
     sebesar 1,83% dari posisi sebelumnya Rp 1.246.219 juta pada tanggal 31 Desember
     2018. Peningkatan liabilitas ini terutama disebabkan karena Peningkatan liabilitas ini
     terutama disebabkan karena peningkatan pinjaman bank jangka pendek, utang lain-lain
     pihak berelasi, uang muka pelanggan, bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo
     satu tahun dan utang pihak berelasi.

c.   Ekuitas

     Jumlah ekuitas SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
     sebesar Rp 1.091.441 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 100.768 juta atau
     sebesar 10,17% dari posisi sebelumnya Rp 990.673 juta pada tanggal 31 Desember
     2018. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan modal saham
     dan komponen ekuitas lainnya.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                         2018                   2019
Penjualan Bersih                                                886.343                948.001
Beban Pokok Penjualan                                           510.687                547.281
Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                          240.191                266.847
Laba Tahun Berjalan                                              42.740                 37.566

a.   Penjualan Bersih

     Jumlah penjualan bersih SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
     adalah sebesar Rp 948.001 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 61.658 juta
     atau sebesar 6,96% dari posisi sebelumnya Rp 886.343 juta pada tanggal 31 Desember
     2018. Peningkatan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena peningkatan
     penjualan barang dagangan dan barang jadi.

b.   Beban Pokok Penjualan

     Jumlah beban pokok penjualan SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2019 adalah sebesar Rp 547.281 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 36.594
     juta atau sebesar 7,17% dari posisi sebelumnya Rp 510.687 juta untuk pada tanggal
     31 Desember 2018. Peningkatan beban pokok penjualan ini terutama disebabkan karena
     peningkatan beban pabrikasi dan pembelian barang jadi dan barang dagangan.

c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

     Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi SGI untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 266.847 juta, yang merupakan peningkatan
     sebesar Rp 26.656 juta atau sebesar 11,10% dari posisi sebelumnya Rp 240.191 juta untuk



                                         173
Page 216
        tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan beban penjualan,
        umum dan administrasi ini terutama disebabkan karena peningkatan beban distribusi, gaji
        dan tunjangan, air, listrik dan telepon, dan lain-lain.

   d.   Laba Tahun Berjalan

        Jumlah laba tahun berjalan SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2019 adalah sebesar Rp 37.566 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 5.174 juta
        atau sebesar 12,11% dari posisi sebelumnya Rp 42.740 juta untuk tahun yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan
        karena peningkatan beban pokok penjualan, beban penjualan dan beban keuangan.

B. PT Ruci Gas (“RG”)

   Riwayat Singkat

   RG adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan
   dan berkantor pusat di Surabaya, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan
   ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, terutama
   UUPT dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

   RG didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 5 Maret 2007 yang dibuat di hadapan
   Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
   berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. W10-00616 HT.01.01-TH.2007 tanggal 25 Mei
   2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota
   Surabaya No. 7679/BH.13.01/VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 serta telah diumumkan dalam
   Berita Negara Republik Indonesia No. 58 tanggal 20 Juli 2007, Tambahan No.7259.

   RG telah mengalami beberapa kali perubahan Anggaran Dasar dimana perubahan terakhir
   berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 42 tanggal
   20 Desember 2019, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya. Akta
   mana telah disetujui Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0001195.AH.01.02.
   TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2014, diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
   Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
   No. AHU-AH.01.03.0008484 tanggal 8 Januari 2020, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
   sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0002996.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 8 Januari
   2020.

   RG beralamat di Jl. Raya Kedung Baruk No, 25-28, Surabaya.

   Kegiatan Usaha

   RG bergerak dalam bidang produksi dan perdagangan gas dan kimia, serta mengimpor bahan
   baku, bahan penunjang dan mesin-mesin, yang berdomisili di Surabaya dan sejak April 2009
   mulai beroperasi secara komersial.

   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
   No. 24 tanggal 12 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di
   Surabaya, yang isinya sehubungan dengan peningkatan modal dasar RG yang semula sebesar
   Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah) menjadi Rp100.000.000.000,00 (seratus
   miliar Rupiah) dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor yang semula sebesar
   Rp22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp60.000.000.000,00
   (enam puluh dua miliar Rupiah) dalam RG. Akta tersebut telah disetujui Menkumham
   berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06492.40.20.2014 tanggal 14 Agustus 2014, diterima
   dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan



                                           174
Page 217
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan RG No. AHU-24061.40.22.2014 tanggal
13 Agustus 2014 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan RG
No. AHU-05118.40.21.2014 tanggal 14 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai UUPT dengan No. AHU-0081202.40.80.2014 tanggal 14 Agustus 2014, struktur
permodalan dan pemegang saham RG adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
                Keterangan
                                       Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal      Persentase (%)
Modal Dasar                                    100.000          100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - Perseroan                                   30.000              30.000.000.000             50,00
  - PT Patriot Aprilia Abadi                    28.308              28.308.000.000             47,18
  - Raja Kami Maruli Tua Siahaan                 1.692               1.692.000.000              2,82
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
Disetor                                         60.000              60.000.000.000            100,00
Saham Dalam Portepel                            40.000              40.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 12 tanggal 14 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di
Surabaya, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0163415 tanggal 18 Agustus
2017 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan kewajiban RG dalam UUWDP
berdasarkan No. AHU-0102021.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 18 Agustus 2017, susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi RG adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama		                : Sondang Aprilia Siahaan
Komisaris			                     : Heyzer Harsono

Direksi
Direktur Utama			                : Rachmat Harsono
Direktur				                     : Raja Kami Maruli Tua Siahaan

Ikhtisar Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan RG yang bersumber dari laporan
keuangan auditan RG tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan laporan keuangan
auditan RG tanggal 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan,
dengan pendapat tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                             2018                     2019
Jumlah Aset                                                           81.352                  82.790
Jumlah Liabilitas                                                      6.876                  13.509
Jumlah Ekuitas                                                        74.476                  69.281

a.   Aset

     Jumlah aset RG tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
     Rp 82.790 juta, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.438 juta atau sebesar 1,77% dari
     posisi sebelumnya Rp 81.352 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Kenaikan aset ini



                                         175
Page 218
     terutama disebabkan karena kenaikan piutang usaha, piutang lain-lain pihak berelasi, dan
     taksiran tagihan pajak penghasilan.

b.   Liabilitas

     Jumlah liabilitas RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
     sebesar Rp 13.509 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 6.633 juta atau
     sebesar 96,47% dari posisi sebelumnya Rp 6.876 juta pada tanggal 31 Desember 2018.
     Peningkatan liabilitas ini terutama disebabkan karena kenaikan utang usaha pihak ketiga
     dan utang dividen.

c.   Ekuitas

     Jumlah ekuitas RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
     sebesar Rp 69.281 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 5.195 juta atau sebesar
     6,98% dari posisi sebelumnya Rp 74.476 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan
     ekuitas ini terutama disebabkan karena pembayaran dividen dan penurunan laba tahun
     berjalan.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                          2018                  2019
Penjualan Bersih                                                 28.715                 26.847
Beban Pokok Penjualan                                            20.059                 20.027
Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                            4.460                  4.393
Laba Tahun Berjalan                                               3.421                  1.851

a.   Penjualan Bersih

     Jumlah penjualan bersih RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
     adalah sebesar Rp 26.847 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 1.868 juta atau
     sebesar 6,51% dari posisi sebelumnya Rp 28.715 juta untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2018. Penurunan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena
     penurunan penjualan gas.

b.   Beban Pokok Penjualan

     Jumlah beban pokok penjualan RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2019 adalah sebesar Rp 20.027 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 32 juta atau
     sebesar 0,16% dari posisi sebelumnya Rp 20.059 juta untuk tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2018. Penurunan beban pokok penjualan ini terutama disebabkan
     karena dampak dari penurunan penjualan dan pemakaian bahan baku.

c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

     Jumlah beban umum dan administrasi RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 4.393 juta, yang merupakan penurunan sebesar
     Rp 67 juta atau sebesar 1,50% dari posisi sebelumnya Rp 4.460 juta untuk tahun yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan beban umum dan administrasi ini
     terutama disebabkan karena penurunan biaya gaji dan tunjangan dan biaya perijinan dan
     distribusi.

d.   Laba Tahun Berjalan

     Jumlah laba tahun berjalan RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2019 adalah sebesar Rp 1.851 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 1.570 juta
     atau sebesar 45,89% dari posisi sebelumnya Rp 3.421 juta untuk tahun yang berakhir



                                         176
Page 219
        pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan
        karena dampak penurunan penjualan dan kenaikan beban lain-lain.

C. PT Samabayu Mandala (“SMB”)

   Riwayat Singkat

   SMB didirikan dengan nama ”PT Luhur”, berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal
   20 Januari 1982, akta mana telah diubah dengan Akta Perubahan No. 57 tanggal 19 April 1982
   dengan pengubahan nama menjadi “PT Bayu Mandala”, yang keduanya dibuat di hadapan
   Amir Sjarifuddin, S.H., Notaris di Denpasar. Akta-akta tersebut telah memperoleh pengesahan
   dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman
   No. C2.1757.HT.01.01.TH’82 tanggal 14 Oktober 1982 (”Akta Pendirian SMB“).

   Anggaran Dasar SMB telah beberapa kali mengalami perubahan dimana perubahan terakhir
   adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
   No. 24 tanggal 10 April 2019, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya,
   akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0020704.
   AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 15 April 2019, disimpan dan dicatat di dalam Sisminbakum
   Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
   Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0206053 tanggal 15 April 2019 dan didaftarkan dalam
   Daftar Perseroan dengan No. AHU-0062232.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 15 April 2019.

   SMB beralamat di Jalan Raya Munggu 55 X (baru Jl. Tunjung) Br. Belulang, Kelurahan Kapal,
   Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

   Kegiatan Usaha

   SMB bergerak dalam produksi gas oksigen (O2), gas karbon dioksida (CO2), dan dry ice serta
   melakukan perdagangan berbagai produk gas (seperti O2, H2, N2, C2H2, Ar, H2, He dan H2O2).
   Di samping itu, SMB juga melakukan pekerjaan pemasangan instalasi untuk penggunaan gas,
   yang berdomisili di Bali dan sejak tahun 1982 mulai beroperasi secara komersial.

   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 64 tanggal 30 November 2015, dibuat di
   hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Kota Surabaya juncto Akta Pernyataan Keputusan
   Pemegang Saham No. 11 tanggal 24 September 2019, dibuat di hadapan Rusnaldy, S.H.,
   Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sisminbakum Kemenkumham
   sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
   No. AHU-AH.01.03-0337050 tanggal 25 September 2019 dan didaftarkan dalam Daftar
   Perseroan sesuai UUPT dengan No. AHU-0179057.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal
   25 September 2019, struktur permodalan dan pemegang saham SMB adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp500.000 setiap Saham
                  Keterangan
                                          Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal     Persentase (%)
    Modal Dasar                                   100.000           50.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
      - SGI                                        27.000           13.500.000.000             60,00
      - I Gusti Ngurah Gde Antika                  18.000            9.000.000.000             40,00
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal
                                                   45.000           22.500.000.000
    Disetor                                                                                   100,00
    Saham Dalam Portepel                           55.000           27.500.000.000

   Pengurusan dan Pengawasan

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
   No. 52 tanggal 30 April 2019, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya,
   akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sisminbakum Kemenkuham berdasarkan Surat
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0240562 tanggal



                                           177
Page 220
10 Mei 2019 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0074940.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 10 Mei 2019, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMB adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama      : Arief Harsono
Komisaris            : I Gusti Ngurah Gde Antika
Komisaris            : Heyzer Harsono

Direksi
Direktur Utama       : Rasid Harsono
Direktur             : I Gusti Ayu Nita Sekardewi

Ikhtisar Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SMB yang bersumber dari laporan
keuangan auditan SMB tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan , dengan pendapat tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
                                                         2018                  2019
Jumlah Aset                                                     79.503                 77.383
Jumlah Liabilitas                                               23.300                 20.436
Jumlah Ekuitas                                                  56.203                 56.947

a.   Aset

     Jumlah aset SMB tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
     Rp 77.383 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 2.120 juta atau sebesar 2,67%
     dari posisi sebelumnya Rp 79.503 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan aset
     ini terutama disebabkan karena penurunan kas dan setara kas, penurunan piutang lain-
     lain pihak berelasi dan piutang pihak berelasi.

b.   Liabilitas

     Jumlah liabilitas SMB tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
     Rp 20.436 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 2.864 juta atau sebesar 12,29%
     dari posisi sebelumnya Rp 23.300 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan
     liabilitas ini terutama disebabkan karena penurunan utang usaha dan utang bank jangka
     panjang.

c.   Ekuitas

     Jumlah ekuitas SMB tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
     Rp 56.947 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 744 juta atau sebesar 1,32%
     dari posisi sebelumnya Rp 56.203 juta pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan
     ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan komponen ekuitas lainnya.




                                       178
Page 221
    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
    Laporan Posisi Keuangan
                                                              2018                  2019
    Penjualan Bersih                                                 47.456                 50.305
    Beban Pokok Penjualan                                            24.703                 27.376
    Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                           16.704                 16.697
    Laba Tahun Berjalan                                               4.084                  3.752

    a.   Penjualan Bersih

       Jumlah penjualan bersih SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
       adalah sebesar Rp 50.305 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp 2.849 juta atau
       sebesar 6,00% dari posisi sebelumnya Rp 47.456 juta untuk tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena
       peningkatan penjualan barang jadi dan barang dagangan dan peningkatan penjualan jasa
       instalasi dan sewa.
    		
    b. Beban Pokok Penjualan

         Jumlah beban pokok penjualan SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 27.376 juta, yang merupakan peningkatan sebesar
         Rp 2.673 juta atau sebesar 10,82% dari posisi sebelumnya Rp 24.703 juta untuk tahun
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan beban pokok penjualan ini
         terutama disebabkan karena peningkatan pembelian barang jadi dan barang dagangan
         dan beban pokok penjualan instalasi dan lainnya.

    c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

         Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi SMB untuk tahun yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 16.697 juta, yang merupakan penurunan
         sebesar Rp 7 juta atau sebesar 0,04% dari posisi sebelumnya Rp 16.704 juta untuk tahun
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan beban penjualan, umum dan
         administrasi ini terutama disebabkan karena penurunan beban distribusi dan administrasi.

    d.   Laba Tahun Berjalan

         Jumlah laba tahun berjalan SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2019 adalah sebesar Rp 3.752 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp 332 juta
         atau sebesar 8,13% dari posisi sebelumnya Rp 4.084 juta untuk tahun yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2018. Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan
         karena dampak kenaikan beban pokok penjualan dan penurunan pendapatan lain-lain.

Berikut adalah keterangan ringkas mengenai Perusahaan Asosiasi Perseroan:

A. PT Krakatau Samator (“KS”)

    Riwayat Singkat

    KS didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas KS No.69 tanggal 14 Juni 2013,
    dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Nyonya Ira Sudjono,
    S.H., M.Hum, M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta. Akta-akta tersebut telah memperoleh
    pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
    Menteri Kehakiman No. AHU-36530.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 5 Juli 2013, dengan Daftar
    Perseroan No. AHU-0063934.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 5 Juli 2013, telah didaftarkan
    sebagaimana ternyata dari TDP No. 09.03.1.20.95152 tanggal 26 November 2014, yang



                                             179
Page 222
ditandatangani oleh Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II, Suku Dinas
Koperasi Usaha Mikro Kecil an Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Selatan
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76 tanggal 20 September
2013, Tambahan No.109912 (”Akta Pendirian KS“).

Anggaran Dasar KS telah beberapa kali mengalami perubahan dimana perubahan terakhir
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham No.23 tanggal 18 Juni 2020, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H.,
M.Kn., Notaris Pengganti dari Ira Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta,
yang telah disetujui Menkumham dengan Keputusan No. AHU-0046028.AH.01.02.Tahun
2020 tanggal 7 Juli 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-0107709.
AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020.

KS beralamat di Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. Dr. Sahardjo
No. 83, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan Usaha

KS belum secara aktif menjalankan kegiatan usaha.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pendirian KS juncto Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 38 tanggal 18 April 2019, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn.,
Notaris Pengganti Ira Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta, yang
memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan terhadap Pasal 4 ayat 2
KS. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Keputusan No.
AHU-0033232.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseoan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0099418.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 25 Juni 2019 (“Akta No. 28/2019”), struktur permodalan dan pemegang saham SMB
adalah sebagai berikut:

                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
            Keterangan                                                                 Persentase
                                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal
                                                                                           (%)
Modal Dasar                                  100.000                 100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
  - Perseroan                                  30.000                30.000.000.000          35,21
  - RG                                         25.000                25.000.000.000          29,34
  - PT Krakatau Engineering                     9.213                 9.213.000.000          10,81
  - Yayasan Badan Pengelola                    21.000                21.000.000.000          24,64
    Kesejahteraan Krakatau Steel
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal             85.213                85.213.000.000            100
Disetor
Saham Dalam Portepel                           14.787                14.787.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 38/2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 15
tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti
dari Ira Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
No. AHU-AH.01.03-0162729 tangga; 26 Maret 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0059434.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 (“Akta No.15/2020”), susunan
Dewan Komisaris dan Direksi KS yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:




                                         180
Page 223
         Dewan Komisaris
         Komisaris Utama               : Utomo Nugroho
         Wakil Komisaris Utama         : Arief Harsono, M.M.
         Komisaris                     : Zaidin
         Komisaris                     : Drs. Djasri Marin, S.H.

         Direksi
         Direktur Utama                : Heyzer Harsono
         Direktur                      : Sumantri
         Direktur                      : Ir. Ferryawan Utomo

L.   Kegiatan Usaha Perseroan dan Prospek Usaha

1.   Umum

     Perseroan merupakan salah satu perusahaan gas industri yang memiliki jaringan yang luas di
     Indonesia dan yang berpengalaman di bidangnya. Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan
     Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek Machine en Zuurstof (”NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun
     pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya
     pada tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939 dan (ii) NV Javasche Koelzoor Fabriek
     (”NV Javasche Koelzoor”), yang mendirikan pabrik karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924.
     Pabrik-pabrik tersebut merupakan pabrik-pabrik gas industri yang pertama di Indonesia.

     Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah
     Republik Indonesia, dimana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer menjadi
     PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan yang pesat dan
     mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang kurang
     berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung menjadi PT Aneka Gas
     Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia.

     Pada saat ini kegiatan usaha utama Perseroan adalah memproduksi, memasarkan dan menjual
     berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait di Republik Indonesia dalam bentuk
     gas, cair ataupun padat.

     Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses pemisahan dan proses produksi. Gas
     industri yang diperoleh dari proses pemisahan antara lain adalah Oksigen (O2), Nitrogen (N2) dan
     Argon (Ar), sedangkan Asetilen (C2H2) dan Nitrous Oxide (N2O) diperoleh dari proses reaksi kimia
     yang proses produksinya membutuhkan bahan baku, antara lain Kalsium Karbida untuk Asetilen
     dan Ammonium Nitrate untuk Nitrous Oxide. Hidrogen (H2) dan Karbon Dioksida (CO2) diperoleh
     dari proses reaksi kimia dan pemisahan yang membutuhkan bahan baku dari Hidrokarbon.

     Selain itu, untuk menunjang kegiatan usaha tersebut di atas, Perseroan juga menjalankan kegiatan
     usaha jasa yang terkait dengan produk gas yang dihasilkan, seperti memperdagangkan produk gas
     dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, yaitu antara lain gas-gas yang telah disebutkan
     di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya serta merancang konstruksi dan instalasi
     peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada pabrik pelanggan dan rumah sakit.

     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 44 (empat puluh empat) pabrik (plant) yang tersebar di
     wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa
     Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di Riau, 1 (satu) di Kepulauan Riau,
     4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu)
     di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Bali,
     1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

     Berdasarkan data dari Gasworld Business Intelligence (Online Database), Perseroan menempati
     peringkat ke-1 (pertama) dari lima besar produsen gas industri di Indonesia dengan pangsa pasar
     sekitar 28% pada tahun 2018.



                                                  181
Page 224
     Ketersediaan produk pesaing sejenis di pasar secara umum hanya ditemukan di pulau Jawa saja
     dan khusus untuk produk dengan metode pasokan pipeline dan bulk. Para pesaing tersebut belum
     merambah wilayah selain pulau Jawa, sehingga produk sejenis di wilayah selain pulau Jawa pada
     umumnya disediakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.   Keunggulan Kompetitif

     Perseroan senantiasa berusaha untuk mempertahankan posisi kepemimpinan yang dimilikinya
     dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang dimiliki, termasuk di antaranya posisi Perseroan
     yang merupakan pemimpin pasar dalam industrinya, cakupan geografis yang luas secara nasional,
     manajemen dan pemegang saham yang berpengalaman di bidangnya dan rekam jejak yang
     terbukti.

     a.   Pelopor dan pemimpin pasar dalam sektor gas industri Indonesia

          Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek yang membangun
          pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di
          Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939 dan (ii) NV Javasche Koelzoor,
          yang mendirikan pabrik karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pabrik-pabrik oksigen
          dan karbon dioksida tersebut merupakan pabrik-pabrik gas industri yang pertama di Indonesia.
          Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah
          Republik Indonesia, dimana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer
          menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan yang
          pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN
          Asam Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung
          menjadi PT Aneka Gas Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen Perindustrian
          Republik Indonesia.

          Dengan jumlah pengalaman selama lebih dari 40 tahun di sektor gas industri, Perseroan
          merupakan pelopor di industrinya dan telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan
          hingga dengan saat Prospektus ini diterbitkan. Dari sejak pendirian Perseroan pada tahun
          1971, Perseroan mengalami perkembangan yang sangat signifikan dari hanya sebanyak 7
          pabrik di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar dan Medan dan per tanggal 31
          Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki 44 pabrik (Plant) dan 104
          Filling Station yang tersebar di 26 propinsi di Indonesia.

          Kegiatan usaha utama Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah memproduksi,
          memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait di
          Republik Indonesia dalam bentuk gas, cair ataupun padat.

          Pada saat ini terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri dimana dari
          produsen-produsen yang ada, terdapat 5 (lima) perusahaan yang secara dominan menguasai
          pasar gas industri di Indonesia dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 74%.
          Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 2 (dua) perusahaan lokal dan 3 (tiga) perusahaan
          asing. Perseroan saat ini menduduki peringkat pertama dari lima besar produsen gas industri
          yang ada di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 28%; Di samping itu, perseroan bersama
          dengan PT Samator memiliki pangsa pasar sebesar 38% (sumber: Gasworld Business
          Intelligence, 2019). Dengan komitmen Perseroan untuk senantiasa mengembangkan
          kegiatan usahanya, Perseroan berkeyakinan bahwa Perseroan dapat mempertahankan posisi
          kepemimpinannya di pasar.

          Perseroan berkeyakinan bahwa prospek usaha sektor gas industri masih akan mengalami
          pertumbuhan yang signifikan di masa yang akan datang dan cenderung defensif terhadap
          kondisi perekonomian yang dikarenakan oleh banyaknya kegunaan produk gas industri di
          berbagai macam industri seperti kesehatan, barang konsumsi, manufaktur, logam dan lain
          sebagainya. Hal ini juga didukung oleh proyeksi dari Gasworld (2019) yang mengestimasi
          potensi pertumbuhan gas industri untuk berkisar antara 10,8% hingga 11,2% setiap tahunnya
          dari tahun 2018 hingga dengan tahun 2023 (sumber: Gasworld Business Intelligence, 2019).


                                                 182
Page 225
b.   Pemimpin pasar di sektor gas medis

     Perseroan menawarkan solusi menyeluruh di sektor gas medis dengan menyediakan produk
     dan peralatan gas medis, serta jasa konstruksi dan instalasi kepada para pelanggannya.

     Adapun produk gas medis yang ditawarkan oleh Perseroan meliputi:
     •  Gas medis oksigen / gas pernafasan;
     •  Gas medis nitrous oxide (N2O);
     •  Gas udara medis;
     •  Gas medis nitrogen;
     •  Gas medis karbon dioksida;
     •  Gas campuran fungsi paru-paru;
     •  Gas kalibrasi analisa darah;
     •  Gas laser untuk operasi; dan
     •  Gas cryopreservation.

     Selain itu, Perseroan juga menawarkan peralatan gas medis dan sistem instalasi yang meliputi:
     •   Medical supply equipment;
     •   Medical monitoring system;
     •   Modular operating theatre;
     •   Onsite generation system;
     •   Gas handling and cutting equipment;
     •   Jasa instalasi;
     •   Cryogenic containers for biological; dan
     •   Specimen transport and storage of Cryogenic fluids.

     Kepemimpinan Perseroan dalam sektor gas industri juga mencakup sektor gas medis dengan
     pangsa pasar sekitar 75% - 80% pada tahun 2015 (sumber: Gasworld, 2015).

c.   Diversifikasi sektor pelanggan akhir

     Produk-produk gas industri Perseroan dapat digunakan oleh berbagai sektor dan juga untuk
     berbagai macam aplikasi. Perseroan juga tidak memiliki pelanggan yang memiliki kontribusi
     lebih dari 1% (satu persen) dari jumlah penjualan bersih konsolidasian Perseroan, kecuali
     kepada Samator yang merupakan Pihak Terafiliasi. Hal-hal tersebut menjadikan Perseroan
     memiliki diversifikasi pelanggan yang baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap sektor
     maupun pelanggan tertentu.

     Adapun beberapa produk gas industri Perseroan sering digunakan untuk hal-hal sebagai
     berikut:

     No.   Produk Gas Industri                                 Contoh Penggunaan
      1.   Oksigen               Jasa medis, fabrikasi logam, manufaktur baja, konstruksi, penerbangan dan luar
                                 angkasa, pertambangan, kimia dan petrokimia, listrik dan elektronik, agrikultur,
                                 makanan dan minuman, pulp dan kertas
      2.   Nitrogen              Industri makanan dan minuman, kemasan, alat-alat elektronik, industri baja, metal,
                                 konstruksi, pertambangan, kimia dan petrokimia, tekstil, penerbangan, medis,
                                 laboratorium, penyulingan minyak dan manufaktur kaca
      3.   Argon                 Lampu atau penerangan, gas pelindung Inert untuk arc welding dan cutting,
                                 semikonduktor atau elektronik, metal, fabrikasi logam, manufaktur baja, konstruksi,
                                 kimia dan petrokimia dan laboratorium
      4.   Asetilen              Galangan kapal, pengelasan, manufaktur mobil dan sepeda motor dan kimia
      5.   Karbon dioksida       Makanan dan minuman, baja, otomotif, fumigasi, metal, medis, fabrikasi logam,
                                 kertas dan hiburan
      6.   Hidrogen              Hidrogenasi fat dan minyak, produksi ammonia, industri petrokimia (hydro cracking),
                                 bahan bakar alternatif dan fuel cells
      7.   Nitrous Oxide         Jasa medis, industri elektronik atau semikonduktor, laboratorium, propellant,
                                 makanan dan minuman dan bahan bakar otomotif
      8.   Etilena oksida        Jasa medis
      9.   Karbon monoksida      Prekursor senyawa karbon


                                                   183
Page 226
d.   Perusahaan gas industri dengan jaringan distribusi yang luas di Indonesia

     Perseroan memiliki jaringan yang sangat luas di Indonesia, mulai dari pulau Jawa, Bali,
     Sumatera, Kalimantan sampai Sulawesi dan kepulauan lainnya di Indonesia; serta jaringan
     pipa untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan. Perseroan memiliki salah satu strategi
     usaha dengan melakukan pembangunan Air Separation Plant (ASP) dan Filling Station baru
     yang dekat dengan lokasi para pelanggannya agar kebutuhan para konsumen dapat terpenuhi
     dengan cepat dan tepat waktu. Dengan adanya strategi usaha tersebut, Perseroan dan
     Perusahaan Anak memiliki jaringan distribusi yang sangat luas, mencakup 44 pabrik (Plant)
     dan 104 Filling Station, termasuk depot yang tersebar di berbagai lokasi di 26 propinsi di
     Indonesia.

             Peta Jaringan Perseroan dan Perusahaan Anak per 31 Desember 2019




     Dengan didukung oleh jaringan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak yang luas,
     Perseroan dan Perusahaan Anak dapat menjamin keberlangsungan dan kesinambungan
     pasokan gas industri kepada para pelanggannya. Ketika terdapat kendala pada salah satu
     ASP yang menyebabkan ASP tersebut tidak dapat memasok gas industri kepada para
     pelanggannya, Perseroan dan Perusahaan Anak dapat menggunakan ASP lain dengan lokasi
     yang berdekatan untuk menggantikan ASP yang sedang mengalami kendala.

     Perseroan memiliki armada distribusi yang banyak dimana hal ini menjadi salah satu kekuatan
     untuk memenangkan persaingan karena armada yang besar ini yang berwujud kendaraan
     distribusi dari ukuran kecil (truk engkel) hingga ukuran besar (truk trailer) memampukan
     Perseroan beserta Perusahaan Anak dapat memasok ke segenap penjuru di tanah air baik yang
     memiliki jalan memadai maupun jalan yang relatif sempit. Hal ini juga memampukan Perseroan
     dan Perusahaan Anak untuk dapat melayani para pelanggannya dengan mengedepankan
     pelayanan yang berkualitas secara cepat dan efisien.

     Perseroan berkeyakinan bahwa jaringan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak yang
     luas memberikan landasan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjangkau
     dan melayani konsumen yang ada dan calon konsumen dengan lebih baik. Lebih lanjut,
     Perseroan berkeyakinan bahwa hal ini akan mendukung Perseroan dan Perusahaan Anak
     untuk dapat memahami lebih baik kebutuhan konsumen Perseroan dan Perusahaan Anak
     dan mengidentifikasi tren penting yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak, sehingga mendukung pertumbuhan Perseroan dan Perusahaan Anak pada
     masa mendatang.

e.   Perusahaan gas industri yang memiliki kegiatan operasional yang terintegrasi dari hulu
     ke hilir

     Bahan baku utama yang diperlukan oleh Perseroan dalam kegiatan usahanya adalah berupa
     udara yang tersedia secara bebas, sehingga Perseroan dapat dengan sangat mudah menjamin
     ketersediaan pasokan bahan bakunya. Sedangkan pada aspek distribusi, Perseroan yang
     memproduksi berbagai macam gas industri, baik dalam bentuk cair, gas dan padat juga



                                            184
Page 227
          memiliki beberapa Perusahaan Anak yang berfungsi sebagai saluran distribusinya. Produk
          Perseroan yang berbentuk cair seperti oksigen cair, nitrogen cair, argon cair dan karbon
          dioksida cair, juga dipasarkan dalam bentuk gas di seluruh pelosok nusantara melalui jaringan
          distribusinya yang berbentuk Filling Station. Di Filling Station ini, produk-produk gas industri
          yang berbentuk cair dikonversi ke dalam bentuk gas dan dikemas dalam kemasan tabung baja
          agar mudah digunakan oleh pelaku industri yang membutuhkan pasokan gas industri dalam
          kemasan tabung seperti sektor usaha mikro kecil dan menengah.

     f.   Memiliki tim manajemen yang sangat berpengalaman di bidangnya

          Tim manajemen Perseroan merupakan para individu yang sangat ahli dan berpengalaman di
          bidangnya. Hampir sebagian besar anggota tim manajemen telah memiliki pengalaman lebih
          dari 30 tahun di bidang gas industri. Perkembangan dan dinamika dalam sektor gas industri
          telah menempa para anggota tim tersebut menjadi pribadi yang amat disegani pada kancah
          sektor gas industri di tanah air.

3.   Kegiatan Usaha

     a.   Sekilas Tentang Gas Industri

          Perkembangan gas industri di Indonesia telah berjalan cukup lama. Hal ini ditandai oleh
          maraknya perkembangan dan persaingan antar produsen gas industri di dalam negeri.
          Dari produsen-produsen yang ada, terdapat beberapa perusahaan yang menguasai pasar
          gas industri di Indonesia yang merupakan perusahaan dalam negeri maupun perusahaan
          luar negeri. Pada saat ini terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri
          dimana dari produsen-produsen yang ada, terdapat 5 (lima) perusahaan yang secara dominan
          menguasai pasar gas industri di Indonesia dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar
          74%. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari 2 (dua) perusahaan lokal dan 3 (tiga) tiga
          perusahaan asing. Perseroan saat ini menduduki peringkat pertama dari lima besar produsen
          gas industri yang ada di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 28% (sumber: Gasworld,
          2019).

          Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses pemisahan dan proses produksi.
          Gas industri yang diperoleh dari proses pemisahan antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2)
          dan Argon (Ar). Sedangkan Asetilen (C2H2) dan Nitrous Oxide (N2O) diperoleh dari proses
          reaksi kimia yang proses produksinya membutuhkan bahan baku, antara lain Kalsium Karbida
          untuk Asetilen, dan Ammonium Nitrate untuk Nitrous Oxide. Untuk Hidrogen dan Karbon
          dioksida diperoleh dari proses reaksi kimia dan pemisahan yang membutuhkan bahan baku
          dari Hidrokarbon.

          Konsumen gas industri terdiri dari berbagai sektor, antara lain sektor industri makanan dan
          minuman, kimia, kosmetik, rumah sakit, baja, otomotif dan lain sebagainya. Selama ini industri
          baja merupakan penyerap gas industri terbesar dengan tingkat konsumsi mencapai 30% –
          40% dari seluruh penjualan gas di dalam negeri, sedangkan sektor rumah sakit merupakan
          sektor yang memiliki konsumsi gas industri dengan perkembangan yang relatif pesat, utamanya
          adalah Oksigen dan gas lain seperti Nitrous Oxide.

          Gas industri yang dipakai oleh sektor industri biasanya dalam bentuk gas. Namun demikian
          pengiriman produk gas ini bisa berbentuk cair atau gas, tergantung pada jumlah pemakaian
          gas tersebut serta jarak industri konsumen dengan produsen gas. Untuk jumlah pemakaian
          yang sangat besar dan jaraknya dekat, maka gas industri dapat didistribusikan melalui pipa,
          bahkan dalam kasus tertentu didirikan on site Plant yang berada di lokasi berdekatan atau di
          lokasi konsumen. Bagi konsumen yang jumlah pemakaiannya relatif besar, maka produsen gas
          industri dapat mengirimkan produknya berupa gas cair melalui jalur transportasi, sedangkan
          untuk konsumen yang membutuhkan gas industri dalam jumlah kecil, maka produk yang
          dikirimkan berupa gas di dalam tabung.




                                                   185
Page 228
     Pasar gas industri terbesar terletak pada produk hasil produksi Air Separation Plant (ASP)
     yaitu produk Oksigen, Nitrogen dan Argon. Pasar produk ini adalah sebesar lebih dari 45% dari
     total seluruh pasar gas industri di Indonesia. Produk-produk yang memiliki pasar lainnya yang
     memiliki pasar relatif besar adalah Asetilen, Karbon dioksida, Hidrogen dan Nitrous Oxide.

     Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia, konsumsi gas industri di Indonesia
     diproyeksikan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun (sumber: Gasworld, 2019).
     Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh makin banyaknya produsen baja yang akan
     melakukan investasi di Indonesia serta makin bertumbuhnya sektor-sektor lainnya yang
     secara kontinyu membutuhkan pasokan gas industri, termasuk diantaranya industri petrokimia
     dan pengilangan.

     Hal lain yang memiliki pengaruh positif terhadap Perseroan adalah bahwa sektor gas industri
     memiliki hambatan masuk (entry barrier) yang tinggi dalam hal masuknya pemain baru ke
     dalam sektor tersebut, antara lain disebabkan karena:
     i. Sifat dari sektor gas industri yang padat modal (high capital intensive), dalam hal
          pembangunan pabrik penghasil gas industri,
     ii. Membutuhkan jaringan distribusi yang kompleks, terkait dengan sifat produk serta
          permintaan jenis produk gas yang unik dari beberapa konsumen,
     iii. Penerapan teknologi tinggi, sehingga membutuhkan penanganan yang khusus pada
          proses produksi, dan
     iv. Membutuhkan kualitas SDM yang tinggi, terkait dengan proses penelitian dan
          pengembangan (R&D) yang terus berlanjut, guna pemenuhan kebutuhan spesifikasi
          produk yang semakin berkembang.

     Permintaan akan produk gas industri dapat bersifat siklis maupun non-siklis. Permintaan
     yang siklis yaitu permintaan akan produk gas industri oleh sektor industri yang berhubungan
     erat dengan pertumbuhan ekonomi Nasional, seperti sektor industri otomotif, elektronik,
     barang konsumsi, minyak dan gas. Sedangkan permintaan akan produk gas industri yang
     non-siklis yaitu permintaan akan produk gas industri yang tidak memiliki korelasi erat dengan
     pertumbuhan ekonomi nasional seperti sektor industri kesehatan, obat-obatan, serta industi
     makanan dan minuman.

b.   Produk dan Jasa

     Pada saat ini kegiatan usaha utama Perseroan adalah memproduksi, memasarkan dan menjual
     berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait di Republik Indonesia dalam
     bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2), Argon (Ar), Asetilen
     (C2H2), Karbon Dioksida (CO2), Nitrous Oxide (N2O) dan Synthetic Air. Untuk menunjang
     kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan juga menjalankan kegiatan usaha perdagangan
     produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas yang telah
     disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya.

     Adapun produk-produk gas industri yang ditawarkan oleh Perseroan meliputi antara lain:

     1) Gas Udara

         Gas udara merupakan gas yang dihasilkan melalui suatu proses pemisahan komposisi
         udara berdasarkan temperatur didih dengan menggunakan Air Separation Plant (ASP).

         •   Oksigen (O2)

             Oksigen dalam bentuk O2 dihasilkan dari air dengan menggunakan cyanobacteria,
             ganggang dan tanaman saat melakukan fotosintesa, dan digunakan sebagai respirasi
             selular untuk segala jenis kehidupan.

             Saat ini, atmosfir terdiri dari 21% (dua puluh satu persen) Oksigen, yang merupakan
             sumber bahan baku berharga untuk keseluruhan industri.


                                             186
Page 229
       Perseroan telah memperoleh SNI No. 0576/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012 untuk produk
       Oksigen.

   •   Nitrogen (N2)

       Nitrogen adalah gas serba guna sejati diantara gas lainnya. Aplikasi Nitrogen
       didasarkan pada pemanfaatan dua karakteristik dasar, baik sendiri maupun secara
       bersama-sama rendahnya reaktivitas atau dinginnya Nitrogen dalam bentuk cairan
       kriogenik.

       Dalam bentuk cairan (dengan temperatur -196oC), Nitrogen dipergunakan sebagai
       media pendingin dengan beragam aplikasi. Sebagai contoh, Nitrogen digunakan
       untuk membekukan makanan, mendaur ulang material komposit, mengawetkan
       material biologi, sebagai pendingin dalam pengobatan rematik atau sebagai pendingin
       untuk cryosurgery, Nitrogen disebut juga “protective gas”, karena ia menggantikan
       Oksigen dalam udara yang dapat merusak atau bahkan berbahaya untuk banyak
       proses. Dalam bentuk gas, Nitrogen digunakan sebagai gas atmosfir termodifikasi,
       gas lindung oleh industri kimia, petrokimia dan agro industri, dan dipergunakan untuk
       pompa ban.

       Perseroan telah memperoleh SNI No. 0580/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012 untuk produk
       Nitrogen.

   •   Argon (Ar)

       Argon (Ar) bersigat dua setengah kali lebih mudah larut dalam air dibandingkan
       Nitrogen dan memiliki kelarutan mirip Oksigen.

       Argon digunakan dalam bola lampu listrik dan juga digunakan sebagai gas lindung
       Inert untuk arc welding dan cutting, sebagai gas lindung untuk produksi Titanium dan
       unsur reaktif lainnya, dan sebagai atmosifr pelindung untuk menumbuhkan silikon
       dan kristal Germanium. Argon tidak berwarna dan tidak berbau, baik dalam bentuk
       gas maupun cairan. Argon dipandang sebagai gas Inert. Perseroan memasok Argon
       dalam bentuk gas dan cairan untuk industri.

       Perseroan telah memperoleh SNI No. 0579/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012 untuk produk
       Argon.

2) Gas Sintetis

   •   Asetilen (C2H2)

       Asetilen (C2H2) adalah gas yang tidak berwarna dan mudah terbakar dengan bau
       mirip bawang putih.

       Asetilen adalah gas sintetis yang diproduksi dari reaksi Kalsium karbida dengan air
       yang dikirim dan disimpan dalam silinder yang berisi cairan Aseton. Asetilen banyak
       digunakan untuk metal cutting, welding dan juga untuk fruit ripening (karbit buah).

       Perseroan telah memperoleh SNI No. 0575/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012 untuk produk
       Asetilen.

   •   Karbon dioksida (CO2)

       Karbon dioksida adalah gas atmosfir yang terdiri dari dua atom Oksigen dan satu
       atom Karbon.




                                      187
Page 230
    Campuran kimia yang amat dikenal luas, sering disebut dengan rumus kimianya
    CO2. Karbon Dioksida adalah bagian dari atmosfir bumi, merupakan gas yang kita
    keluarkan pada saat bernafas dan digunakan oleh tanaman untuk proses fotosintesis.
    Karbon Dioksida juga adalah gas yang sama bentuk cairan maupun gas, dan juga
    dalam bentuk padatnya yang umumnya dikenal dengan nama dry ice (es kering).

    Perseroan telah memperoleh SNI No. 0578/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012 untuk produk
    Karbon Dioksida. Perseroan juga telah memiliki sertifikasi food grade di Indonesia
    dengan standar Food Safety System Certification 22000 untuk produk gas karbon
    dioksida.

•   Hidrogen (H2)

    Hidrogen (H2) pada suhu dan tekanan standar adalah gas diatomik yang tidak
    berwarna, tidak berbau, non-metalik dan mudah terbakar.

    Hidrogen adalah unsur yang paling ringan dan unsur yang paling banyak terdapat
    di alam semesta. Hidrogen ada di air, di semua campuran organik dan di semua
    organisme hidup. Hidrogen mampu bereaksi secara kimiawi dengan hampir semua
    unsur lainnya. Hidrogen digunakan dalam hidrogenasi lemak dan minyak, dalam
    produksi Amonia, pada industri petrokimia (hydro cracking), sebagai gas pengungkit
    dan juga sebagai bahan bakar alternatif baru-baru ini, fuel cells.

•   Nitrous Oxide (N2O)

    Nitrous Oxide mayoritas digunakan untuk anestetis dan analgesik. Selain itu juga
    digunakan untuk cryosurgery.

•   Etilena Oksida (C2H4O)

    Etilena Oksida merupakan gas tidak berwarna yang sangat reaktif dan berwujud cair
    pada titik didih pada suhu 100C dan tekanan sebesar 14,7 psia.

    Etilena Oksida larut seluruhnya dengan air, alkohol, eter dan larutan organik. Uap
    Etilena Oksida mudah terbakar dan meledak. Umumnya tidak bersifat korosif terhadap
    logam dan tidak menimbulkan bekas bau dan rasa.

    Etilena Oksida, baik yang murni ataupun campuran dengan karbon dioksida atau
    halocarbon, juga digunakan sebagai sterillant dan fumigant untuk bahan-bahan yang
    sensitif terhadap panas.

•   Karbon Monoksida (CO)

    Karbon Monoksida adalah gas tidak berwarna, tidak berbau dan zat beracun yang
    mudah terbakar. Karbon Monoksida cair berwujud cairan krinogenik pada suhu
    -192⁰C dan tekanan atmosfir.

    Karbon Monoksida menjadi uap yang mudah terbakar seiring peningkatan suhu panas
    dan memiliki 50 ppm TLV (Threshold Limit Value). Di industri metalurgi digunakan
    untuk memulihkan tingkat kemurnian nikel dari bijih mentah dalam proses Mond
    dan untuk baja khusus serta pengurangan oksidasi. Selain itu juga digunakan untuk
    mendapatkan bubuk logam dengan tingkat kemurnian tinggi, seperti seng pigmen
    putih dan untuk membentuk katalis logam tertentu yang diaplikasikan dalam proses
    sintesis senyawa Hidrokarbon atau organik atau oxygenating.




                                  188
Page 231
   •   Sulfur Dioxide (SO2)

       Sulfur Dioksida adalah senyawa yang dibentuk dari kombinasi unsur sulfur dan
       oksigen.

       Sulfur Dioksida tidak mudah terbakar atau meledak baik dalam bentuk gas maupun
       cairan. Sulfur Dioksida adalah bahan kimia yang relatif stabil.

       Sulfur Dioksida memiliki sifat oksidasi dan menurunkan, pelarut yang sempurna
       bagi banyak kimia dan berfungsi sebagai pengawet di beragam aplikasi makanan.
       Beberapa Industri yang memanfaatkan Sulfur Dioksida adalah petroleum, pulp and
       paper, gelas (kaca), pemanis buatan, minuman, tambang, pengolahan air dan air
       limbah, liat, daya listrik, tekstil, pertanian dan kimia.

3) Gas Bahan Bakar

   •   Gas Petroleum Cair (Elpiji)

       Gas Petroleum yang dicairkan seperti butana, isobutana, propana, propylene
       (propana), butilen (buten) dan berbagai campuran dari Hidrokarbon yang menurut
       definisinya diterima secara umum oleh National Fire Protection Association.

       Gas-gas ini disebut sebagai LP-gas atau LPG. LPG ini mudah terbakar, tidak
       berwarna, tidak korosif dan tidak beracun. Komponen terbesar dalam LPG adalah
       propana dan butana. LPG dipakai untuk:
       •   Sebagai bahan bakar untuk pemanas ruangan, pemanas air, pemanas boiler,
           memasak, memanggang, pendingin ruangan (AC) dan pendingin di daerah
           pedesaan dan perkotaan yang masih di luar jangkauan pipa gas.
       •   Pada utilitas industri skala besar (khususnya industri yang menggunakan tungku
           atau oven yang harus diatur secara terus menerus pada suhu tertentu) sebagai
           cadangan pasokan bahan bakar untuk melindungi terjadinya gangguan pasokan
           gas alam atau buatan.
       •   Pemanas ruangan pada saat pemancangan bangunan.
       •   Sebagai bahan bakar pada seluruh rangkaian proses pemanasan industri,
           khususnya panas yang harus dikontrol secara akurat.
       •   Sebagai bahan bakar pada proses seperti peternakan unggas, pemanasan kapas
           dan biji-bijian serta pengawetan tembakau, pengeringan pangan, pembakaran
           ilalang dan pemanasan kebun
       •   Sebagai bahan bakar kendaraan seperti truk, bis, taksi, truk angkutan, mesin
           peternakan seperti traktor dan mesin panen.

   •   Gas Propana Cair (C3H8)

       Propana, dengan tiga C Hidrokarbon, terkadang didapatkan dari produk petroleum
       selama pemprosesan minyak atau gas alam.

       Propana tidak diproduksi secara utama, namun merupakan produk samping dari dua
       proses lainnya, yaitu pemprosesan gas alam dan penyulingan petroleum. Berbeda
       dengan gas alam, Propana lebih berat dari udara (1,5 kali lebih padat). Propana cair
       akan berubah menjadi uap pada tekanan atmosfir dan tampak memutih karena uap
       air yang terbentuk dari udara.

   •   Gas Alam (Natural Gas)

       Komponen terbesar gas alam adalah methane (CH4). Methana tidak berwarna,
       tidak berbau, tidak berasa dan mudah terbakar. Gas alam yaitu methane digunakan
       sebagai bahan bakar. Ini digunakan untuk memproduksi produk karet dan percetakan



                                      189
Page 232
       yang memakai tinta. Pembakaran methane yang tinggi kemurniannya digunakan
       untuk membuat karbon hitam dengan kualitas spesial untuk peralatan elektronik. Gas
       alam sangat terbatas digunakan pada bahan bakar motor yang diperlakukan sebagai
       gas yang terkompresi pada tekanan tinggi dalam botol ataupun dewar cair.

4) Gas Spesial

   •   Sulfur Heksaafluorida (SF6)

       Sulfur Heksafluorida adalah gas tidak berwarna, tidak berbau, tidak beracun, tidak
       mudah terbakar yang memiliki kekuatan dielektrik dan dipakai secara luas sebagai
       gas isolasi pada peralatan listrik.

       Pada tekanan atmosfir, Sulfur Heksafluorida menyublim dari fase padat ke gas dan
       tidak memiliki fase cair yang stabil kecuali kalau di bawah tekanan lebih dari 32 psia
       (221 kPa abs).

       Sulfur Heksafluorida digunakan secara luas sebagai dielektrik dalam berbagai jenis
       peralatan daya listrik, seperti peralatan saklar, trafo, kondensor, dan pemutus sirkuit.
       Sulfur Heksafluorida juga digunakan sebagai dielektrik pada frekuensi microwave dan
       sebagai media insulator untuk mesin pasokan listrik bertegangan tinggi.

       Sulfur Heksafluorida juga digunakan sebagai aplikasi non listrik, termasuk melapisi
       magnesium cair, deteksi kebocoran, dan etsa plasma di dalam industri semikonduktor.
       Sulfur Heksafluorida juga digunakan secara terbatas pada medis.

   •   Amonia (NH3)

       Amonia sebagai gas pendingin dan bahan baku untuk berbagai jenis bahan kimia
       lainnya.

       Pada suhu ruangan dan tekanan atmosfir, amonia merupakan gas dengan bau yang
       tajam serta tidak berwarna. Amonia dapat dipadatkan dan didinginkan menjadi cairan
       tanpa warna. Amonia cair lebih ringan dari air. Amonia adalah bahan kimia yang
       sangat reaktif.

       Amonia digunakan secara luas untuk industri pupuk memproduksi bahan padat seperti
       garam amonium, garam nitrat dan urea. Amonia merupakan sistem paling kuno yang
       paling efisien, digunakan baik di sistem penyerapan maupun kompresi serta amonia
       juga dikenal sebagai pendingin mekanis paling ekonomis. Amonia digunakan sebagai
       nitriding, carbo-nitriding, bright annealing, furnace brazing, sintering dalam metal
       treating operations dan penggunaan lainnya dimana atmosfir lindung dibutuhkan.

   •   Gas sterilisasi

       Gas Sterilisasi seperti Etilena Oksida diproduksi sebagai gas murni atau gas campuran
       dengan karbon dioksida atau halokarbon.

       Etilen Oksida adalah gas yang tidak berwarna yang sangat reaktif dan terkondensasi
       pada titik didih 10.40C dan 14.7 psia. Etilena Oksida terlarut sempurna dalam air,
       alkohol, eter dan pelarut organik lainnya. Uap Etilena Oksida sangat mudah terbakar
       dan meledak. Umumnya tidak korosif pada logam dan tidak meninggalkan bekas atau
       bau atau rasa.

       Etilena Oksida baik dalam kondisi murni atau campuran dengan karbon dioksida atau
       halokarbon digunakan juga untuk sterilisasi dan fumigan pada bahan yang sensitif
       terhadap panas. Etilena Oksida digunakan untuk proses sterilisasi kontainer atau



                                       190
Page 233
       botol infus, peralatan operasi dan menjaga udara dalam ruang bebas dari kontaminasi
       atau polusi udara. Etilena Oksida juga digunakan proses sterilisasi pada popok bayi
       dan pembalut wanita. Etilena Oksida antara lain digunakan untuk fumigasi tanaman
       kering (alang-alang untuk rumah gazebo), perabotan dan kerajinan tangan.

5) Gas Campuran

   •   Gas Alam Terkompresi (CNG)

       Gas Alam Terkompresi atau CNG adalah gas alam yang dibawah tekanan tetap
       jernih, tidak berbau dan non korosif. CNG disimpan pada tekanan tinggi dengan
       3000 psia dalam silinder. CNG digunakan sebagai gas bahan bakar di industri dan
       bahan bakar transportasi.

   •   Gas Kalibrasi Lingkungan (ECG)

       Digunakan sebagai pengendali polusi di lingkungan industri kimia. Contoh: CO 50 –
       100 ppm, penyeimbang N2.

   •   Mesin Emisi Knalpot (EEE)

       Digunakan sebagai gas kalibrasi untuk percobaan dan pengaturan emisi. Contoh:
       CO2 100 ppm – 25%, penyeimbang N2.

6) Gas Langka

   •   Helium (He)

       Helium adalah elemen teringan kedua setelah Hidrogen. Berat Hidrogen adalah
       sepertujuh dari berat udara.

       Helium adalah salah satu dari gas langka atmosfir, dimana keberadaannya dalam
       konsentrat hanya 5 ppm. Helium secara kimiawi adalah gas mulia (Inert). Helium
       tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Helium juga dikenal sebagai pendingin
       untuk reaktor nuklir tanpa menjadi radioaktif.

       Helium tidak mudah terbakar dan memiliki tingkat kelarutan yang rendah di air.
       Helium digunakan sebagai gas mulia pelindung dalam proses arcwelding, sebagai
       gas pengangkat (lifting gas) untuk pesawat terbang yang lebih ringan dari udara,
       sebagai media gas pendingin di reaktor nuklir, sebagai atmosfir pelindung dalam
       mengembangkan germanium dan kristal silikon untuk transistor, sebagai atmosfir
       pelindung dalam proses produksi logam reaktif seperti titanium dan zirkonium, sebagai
       gas isi untuk lampu pijar bersuhu dingin, melacak kebocoran di sistem pendingin dan
       tertutup lainnya dan mengisi termometer netron dan gas.

       Helium digunakan dalam riset kriogenik sebagai superkonduktivitas. Ketika dicampur
       dengan Oksigen maka menjadi bahan yang dapat diterapkan di bidang medis.
       Campuran radioaktif antara Helium dengan Kripton bisa digunakan bagi mereka yang
       memiliki izin dari Nuclear Regulatory Commision. Helium cair juga memiliki kegunaan
       beragam sebagai magnet superkondutivitas pendingin untuk pemindaian resonansi
       magnetik (MRI).

   •   Kripton (Kr), Xenon (Xe) dan Neon (Ne)

       Kripton, Neon dan Xenon adalah gas atmosfir langka.
       Masing-masing tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, tidak beracun, monoatomik
       dan mulia secara kimiawi. Ketiganya memiliki kurang dari 0,002 persen dari atmosfir,



                                      191
Page 234
         dengan konsentrat sekitar 18 ppm untuk Neon, 1,1 ppm untuk Kripton dan 0,09 ppm
         untuk Xenon.

         Kripton, Neon dan Xenon utamanya digunakan untuk mengisi bola dan tabung lampu.
         Industri elektronik menggunakannya secara tersendiri atau dengan campuran dalam
         berbagai tipe tabung elektron gas isi (diantaranya, tabung Regulator voltase, tabung
         starter, tabung foto, counter tube, xenon thryatron tubes, half wave xenon rectifier tube
         dan Geiger Muller tubes). Neon dalam jumlah besar (begitu juga Helium atmosfir dan
         Argon murni khusus) digunakan sebagai gas isi di dalam illuminated signs. Kripton
         dan Xenon dalam jumlah kecil digunakan untuk membuat efek.

         Dalam industri lampu, ketiga gas ini digunakan sebagai gas isi dalam lampu khusus,
         lampu neon pijar, lampu pendar 100 watt, lampu sterilisasi ultraviolet, dan lampu daya
         tinggi. Ketiga gas tersebut juga memiliki aplikasi tambahan dalam bidang energi atom
         sebagai gas isi untuk ruang ionisasi, ruang gelembung, gas penangkal kilau dan alat
         deteksi serta ukur lainnya.

Selain perdagangan produk gas industri, Perseroan juga melakukan kegiatan usaha penunjang
lainnya dengan merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk
terkait lainnya pada pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Adapun peralatan-peralatan medis yang diperdagangkan oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:
(i) Medical Air Compressor
(ii) Medical Vacuum Pump.
(iii) Medical Gas Piping System
       •   Outlet gas medis, Ceiling Module & Pendant
       •   Sentral Gas Sistem
       •   Alarm Gas Sistem
       •   Flowmeters, Valves dan Regulators
(iv) Bedhead Unit
(v) Modular Operating Theater
(vi) Nurse Call
(vii) Cryo Biological Samples Storage
(viii) Cryo Container
(ix) Lain-lain

Dalam kegiatan usahanya, Perseroan sangat erat kaitannya dengan perusahaan-perusahaan
yang bergerak di sektor kesehatan yang memiliki prospek pertumbuhan yang relatif stabil
seiring dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), terutama rumah sakit. Perseroan
menawarkan solusi menyeluruh yang mencakup penyediaan gas industri, peralatan medis,
instalasi gas medis, perencanaan ruang MOT, ICU dan ICCU serta sistem manajemen rumah
sakit. Pada tahun 2015, Perseroan memiliki pangsa pasar lebih dari 75% - 80% pada pasar
gas medis di Indonesia di tahun 2015 (sumber: Gasworld, 2015).
		
Berikut ini merupakan penjualan segmen bisnis Perseroan dalam 2 tahun terakhir:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
                           Uraian
                                                                   2018                  2019
Produk gas                                                           1.875.807             2.025.251
Jasa dan peralatan                                                     197.451               178.366
Jumlah                                                               2.073.258             2.203.617




                                          192
Page 235
4.   Produksi

     Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses produksi. Gas industri antara lain
     Oksigen, Nitrogen, Argon, Helium, Hidrogen, Karbon dioksida, Asetilen, Nitrous Oxide dan lain
     lain. Sumber dari gas Oksigen, Nitrogen dan Argon adalah udara. Sedangkan Helium dan Karbon
     dioksida diambil dari proses pemurnian sumber gas alam. Sementara itu Hidrogen dan Karbon
     dioksida diperoleh dari proses pemurnian CO2. Di samping gas yang tersebut di atas, masih terdapat
     gas industri lain seperti Asetilen dan Nitrous Oxide yang dalam proses produksinya membutuhkan
     bahan baku, sebagai contoh Kalsium Karbida untuk Asetilen, dan Ammonium Nitrate untuk Nitrous
     Oxide.

     Kendala utama dalam memproduksi gas industri adalah ketidaklancaran pasokan listrik baik dalam
     waktu singkat atau panjang, dan tegangan listrik menurun. Mengingat proses produksi gas industri
     bersifat berkesinambungan, maka kendala ini akan mempengaruhi jumlah hasil produksi sehingga
     kapasitas produksi menurun, namun tidak berdampak pada kualitas produksi. Untuk mengatasi hal
     ini Perseroan menyediakan sistem back up atau persediaan minimum yang memadai baik pada
     sisi Perseroan maupun pada sisi konsumen yang berupa tangki penyimpanan. Selain itu Perseroan
     juga memiliki jaringan pasokan dari perusahaan gas industri lainnya yang saling membantu setiap
     saat. Seperti yang sudah diungkapkan dalam risiko usaha di Bab VI.

     Kondisi ini menyebabkan tingkat cadangan / back up hasil produksi perusahaan cukup tinggi
     dalam rangka memenuhi kewajiban terhadap pemenuhan kebutuhan konsumen. Tidak ada biaya
     tambahan yang harus ditanggung Perseroan sehubungan dengan persediaan minimum tersebut
     dikarenakan Plant Perseroan yang telah didesain untuk mengakomodasi hal tersebut. Persediaan
     minimal tersebut tidak mengalami kerusakan, penurunan kualitas, kadaluwarsa (expired),
     ketinggalan jaman (out of date).

     Perseroan memiliki kebijakan untuk menjaga tingkat persediaan minimal sebesar 14 hari
     volume penjualan untuk setiap wilayah penjualan. Kebijakan ini telah mempertimbangkan faktor
     seperti kemungkinan adanya gangguan pasokan listrik, volatilitas permintaan, dan kebutuhan
     pemeliharaan. Setiap Plant Perseroan telah didesain untuk memiliki tangki penyimpanan yang
     telah mengakomodasi tingkat persediaan yang telah direncanakan. Dalam hal terjadi fluktuasi
     permintaan, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan volume produksi

     Perseroan tidak memiliki ketergantungan bahan baku pada suplier tertentu. Namun Perseroan
     melakukan pembelian barang dagangan secara signifikan dari pemasok yang memiliki hubungan
     afiliasi yaitu Samator.

     Hal tersebut lebih disebabkan karena Perseroan dalam memenuhi permintaan volume pelanggan
     mengambil pasokan dari Plant terdekat dari perusahaan afiliasi untuk dapat mencapai efisiensi
     biaya operasional dalam hal distribusi.

     a.   Plant Pemisahan Udara/Air Separation Plant (ASP)

          Plant ASP ini menghasilkan gas Nitrogen, Oksigen dan Argon dengan bahan baku udara.
          Perseroan tidak memiliki penyimpanan bahan baku terkait dengan ASP dikarenakan bahan
          baku tersebut diperoleh secara bebas dari udara. Proses pemisahan udara dapat dilakukan
          dengan dua cara yaitu:
              •    Cryogenic
                   Pemisahan udara dengan menggunakan prinsip distilasi pada suhu yang sangat
                   rendah untuk memisahkan komponen udara.
              •    Non Cryogenic
                   Pemisahan berdasarkan sifat fisik udara selain titik didih, seperti ukuran molekul
                   dan massa dari komponen udara. Pemisahan dilakukan dengan adsorbsi atau
                   menggunakan membran.




                                                 193
Page 236
                   Bahan baku, dan bahan pendukung serta fungsinya pada ASP

              Jenis                   Nama                                      Fungsi
      Bahan baku          Udara                    Sumber O2, N2 dan Ar;
                          Air                      Sebagai media pendingin pada kompresor
                          Refrigerant              Sebagai media pendingin awal untuk udara
                          Alumina gel              MengadsoRpH2O pada M/S Tower
      Bahan pendukung     Molecular Sieve          MengadsoRpCO2 dan Hidrokarbon pada M/S Tower
                                                   Mengikat O2 pada Ar purifier menurut reaksi eksotermis,
                          H2
                                                   2H2 + O2 → 2H2O
                          Palladium                Sebagai katalis pada reaksi pengikatan O2 oleh H2


Proses pemisahan udara secara cryogenic meliputi beberapa tahap utama yaitu:

(i)   Penyaringan dan kompresi udara
      Pada tahap ini udara dipisahkan dari impuritis seperti debu agar tidak mengganggu
      proses pemisahan. Udara yang bebas dari debu kemudian dikompres sampai tekanan
      tertentu. Udara keluar kompresor kemudian didinginkan didalam unit refrigerasi. Uap air
      yang terkandung dalam udara dikondensasi pada unit refrigerasi.

(ii) Penghilangan kontaminan
     Udara yang keluar dari unit refrigerasi kemudian masuk Molecular Sieve Adsorber (MSA)
     untuk memisahkan udara dari uap air yang tersisa dan Karbon dioksida.

(iii) Pendinginan
      Udara bebas kontaminan didinginkan dengan media pendingin waste gas dan produk-
      produk gas lainnya.

(iv) Cryogenic Distilasi
     Prinsip pemisahannya menggunakan Distillation With Reflux, yaitu proses pemisahan
     suatu senyawa berdasarkan perbedaan titik didihnya dan hasilnya dikembalikan ke kolom
     sampai didapat kemurnian yang tinggi.

                                   Titik Didih Komponen Udara

Komponen                                              Titik didih (oC)
Nitrogen                                              -195,8
Argon                                                 -185,9
Oksigen                                               -182,96

Ketika gas dikontakkan dengan Liquid (gas yang mencair) dalam suatu kolom yang dilengkapi
tray, komponen udara yang memiliki titik didih lebih tinggi akan terkondensasi menjadi Liquid
dan keluar dari kolom sebagai produk bawah. Sedangkan komponen yang mempunyai titik
didih lebih rendah keluar sebagai produk atas. Dalam rektifikasi udara, Nitrogen berada pada
bagian atas dan Oksigen berada pada bagian bawah. Untuk gas Argon diambil dari bagian
tengah kolom dan kemudian masuk ke Argon purifier. Fungsi Argon purifier adalah untuk
menghilangkan kandungan Oksigen yang terdapat pada Crude Argon. Oksigen direaksikan
dengan Hidrogen dan katalis. Reaksi yang terjadi adalah: H2 + ½ O2 → H20.

Gas kemudian didinginkan dan dipisahkan dari H2O dengan menggunakan Alumina gel
sehingga didapatkan Argon murni.

Penyimpanan produk

Produk dari Plant ASP yang berupa Liquid ini disimpan dalam Cryogenic Tangki Penyimpanan,
dimana tangki penyimpanan ini terdiri dari 2 bagian yaitu inner vessel dan outer vessel.
Diantara kedua bagian tersebut terdapat ruang vakum yang berfungsi untuk menyerap panas
dari lingkungan agar tidak langsung berkontak dengan liquid yang berada di bagian dalam



                                             194
Page 237
inner vessel. Bagian luar dari inner vessel juga dilapisi dengan pearlite yang berfungsi sebagai
isolator. Dalam pendistribusiannya ke konsumen, produk liquid disimpan dalam bentuk
container, lorry dan PGS sedangkan produk gas disimpan dalam tabung/botol.

                                Sistem pemisahan pada ASP




•   Oksigen
    Oksigen diperkirakan terbentuk tiga miliar tahun lalu, pada saat ganggang biru dengan
    bantuan matahari, mulai melakukan fotosintesa CO2 dan air untuk memproduksi
    campuran organik. Produk samping dari proses ini adalah Oksigen, prasyarat vital untuk
    perkembangan bentuk hidup yang lebih tinggi. Sekarang, atmosfer terdiri dari 21%
    Oksigen, yang merupakan sumber daya tidak ternilai untuk banyak industri seperti metal,
    konstruksi, penerbangan dan luar angkasa, pertambangan, kimia dan petrokimia, listrik
    dan elektronik, agrikultur, makanan dan minuman, medis serta pulp dan kertas.

•   Nitrogen
    Nitrogen biasanya merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, tidak
    reaktif pada suhu kamar dan kebanyakan diatomik, non logam. Nitrogen membentuk
    banyak jenis turunan penting seperti asam amino, asam nitrit, dan sianida.

    Gas Nitrogen dihasilkan dengan cara menguapkan Nitrogen. Kegunaan Nitrogen
    diantaranya mempertahankan kesegaran makanan dalam kemasan, pembekuan
    makanan pada industri makanan dan minuman, dalam pembuatan alat-alat elektronik,
    serta di industri baja, metal, konstruksi, pertambangan, kimia dan petrokimia, tekstil,
    penerbangan, laboratorium dan juga oil recovery dan refinery.

•   Argon
    Argon bersifat dua setengah kali lebih mudah larut dalam air dibandingkan Nitrogen dan
    memiliki kelarutan mirip Oksigen. Argon tidak berwarna dan tidak berbau, baik dalam
    bentuk gas maupun cairan. Argon dipandang sebagai gas yang Inert dan diketahui tidak
    dapat membentuk campuran kimia sejati, sebagaimana halnya Crypton, Xenon dan Radon.
    Argon digunakan dalam bola lampu listrik dan juga digunakan sebagai gas pelindung Inert
    untuk arc welding dan cutting, dan sebagai atmosfer pelindung untuk menumbuhkan silikon
    dan kristal germanium pada industri semikonduktor/elektronik. Argon juga digunakan
    untuk industri metal, baja, konstruksi, kimia dan petrokimia, laboratorium.




                                         195
Page 238
b.   Proses Produksi Karbon dioksida

     Karbon dioksida diproduksi dari pemurnian Karbon dioksida sisa dari LPG (Liquid Propane
     Gas) field (“raw CO2”) yang dialirkan melalui pipa ke Plant Perseroan. Karbon dioksida
     dihasilkan dari pembakaran bahan bakar minyak atau natural gas yang dicampur dengan
     air dengan Cotox System. Konten sulfur yang dihasilkan oleh reaksi tersebut dihilangkan di
     dalam desulfurizer yang terdiri dari soda scrubber dan acid filter. Selanjutnya, CO2 dikompressi
     dengan kompressor yang dilanjutkan dengan proses pengeringan dehydrator dan dilewatkan
     karbon aktif. Gas tersebut kemudian dipurifikasi dengan destilasi kolom sehingga Hidrokarbon
     ringan akan dibuang. Akhirnya, gas tersebut didinginkan terlebih dahulu dengan refrigerant
     sebelum dimasukkan ke dalam tangi penyimpanan.

                                      Proses Produksi Karbon Dioksida

          O2                                    Soda



                              Catox              Soda                                  CO2
                                                                 Acid Filter
                             System            Scrubber                              Compr
                                                                                      essor

        Raw CO2                 SO2, H2SO4




                  Dehydra       Carbon           Desllaon        Refrigeraon               Storage
                  tor Unit      Acve             Column              System                   Tank




     Pengemasan dan Distribusi

     Karbon dioksida dalam bentuk cair dapat disimpan dan didistribusikan dengan menggunakan
     tangki pengangkut khusus yang terbuat dari baja.

     Tangki penyimpan Karbon dioksida tersebut harus dilengkapi dengan pengatur tekanan untuk
     menjaga tekanan antara 16 barg sampai 21 barg. Tangki penyimpan Karbon dioksida biasanya
     terbuat dari carbon steel, yang dilengkapi dengan vacuum jacketed.

     Karbon Dioksida

     Karbon dioksida adalah gas yang tidak terbakar, tidak berwarna, tidak berbau yang terdapat
     dalam bentuk gas, cair maupun padat. Molekul gas Karbon dioksida terdiri dari 1 atom karbon
     dan 2 atom Oksigen dengan rumus kimia CO2.

     Karbon dioksida adalah gas minor yang penting dalam atmosfer, dimana karbon dioksida
     membentuk sekitar 0,03% atau 300 ppm per volume di atmosfer. Gas Karbon dioksida dapat
     dikonversi ke dalam bentuk cair apabila berada dalam suhu -56,60C dan tekanan 60,4 psig.
     Dalam suhu sekitar 790C dan dibawah tekanan atmosfer, Karbon dioksida cair dapat dibentuk
     menjadi padat atau dikenal sebagai dry ice.

     Berdasarkan sifat fisik yang dimilikinya, Karbon dioksida banyak digunakan dalam berbagai
     industri secara luas. Dalam industri makanan dan minuman, Karbon dioksida digunakan
     sebagai pendingin dalam bentuk cairan untuk pembekuan daging dan ikan, dry ice untuk
     pendingin, maupun sebagai bahan campuran dalam pembuatan minuman berkarbonisasi
     (carbonized beverages).

     Penggunaan lainnya dari Karbon dioksida adalah dalam industri pertambangan minyak atau
     dikenal dengan Enhanced Oil Recovery EOR, kimia dan petrokimia, konstruksi, baja, otomotif,
     plastik, refrigerant, pemadam kebakaran, rokok, waste water dan waste water treatment.


                                                196
Page 239
c.   Proses Produksi Asetilen

     Proses produksi Asetilen dimulai dengan mencampurkan bahan baku utama yaitu Calcium
     Carbide dengan air di dalam reaktor pencampuran. Sebelum dicampurkan dengan air di
     dalam reaktor pencampuran, Calcium Carbide disimpan Perseroan di dalam drum. Gas yang
     keluar dari proses pencampuran tersebut kemudian dimurnikan dengan cara melewatkan gas
     tersebut ke Ricazol dan Calcium. Setelah gas Asetilen keluar dari pemurnian, akan diperoleh
     gas dengan kandungan Asetilen 99% yang kemudian disimpan ke dalam ruang pengisian.

                                       Proses Produksi Asetilen

             GAS                    GAS                      WATER                      GAS
          GENERATOR                HOLDER                    SEALED                   PURIFIER



                                                                                        LOW
                                                                                    PRESS.DRYER



             RAK                   HIGH                        OIL                  COMPRESSOR
           PENGISIAN            PRESS.DRYER                 SEPARATOR                ACETYLENE



            ACETON
           STORAGE


     Asetilen

     Asetilen adalah gas yang terdiri dari Carbon dan Hidrogen yang memiliki sifat fisik tidak
     berwarna, mudah terbakar, memiliki bau seperti bawang dan lebih ringan dibandingkan udara.

     Asetilen dapat dijadikan bahan baku dari beberapa material organik seperti halnya Acetaldehyde,
     Acetic gas dan Acetic Anhydride. Sekitar 80% dari Asetilen yang diproduksi secara komersial
     digunakan untuk Oxy-Acetylene Cutting, Heat Treating dan Welding dalam industri konstruki,
     baja dan metal, sedangkan sisanya digunakan untuk industri kimia.

d.   Proses Produksi Hidrogen

     Hidrogen dapat diproduksi dari proses elektrolisa air, dan pembakaran (Steam Reforming)
     dari natural gas maupun minyak juga batu bara. Perseroan tidak memiliki penyimpanan terkait
     bahan baku natural gas karena dipasok melalui pipa dari pemasok.

     Proses pembuatan H2 dari proses pembakaran (Steam Reforming) dapat dibagi menjadi
     4 tahapan pokok, yaitu:

     a.    Pemurnian gas alam
           Gas alam “natural gas” melalui feed preheater dipanaskan dari suhu ruangan sampai
           suhu mendekati suhu yang ditetapkan, lalu masuk ke reaktor desulfurisasi yang bertujuan
           menghilangkan komponen sulfur/belerang yang dapat merusak katalis pada proses steam
           reforming.

     b.    Pembentukan gas Hidrogen dan Carbon Monoxide (Steam Reforming)
           Gas alam direaksikan dengan steam pada tekanan tertentu untuk menghasilkan Carbon
           Monoxide dan Hidrogen dengan katalis. Reaksi pembentukan Hidrogen ini bersifat
           endotermis sehingga sebelum masuk reformer, gas alam dipanaskan sampai suhu
           tertentu agar reaksi dapat berjalan cepat. Reaksi yang terjadi:

                                    CnHm + n H2O ↔ (.............) H2 + n CO


                                              197
Page 240
          Reformer beroperasi pada suhu di atas temperature yang ditetapkan, oleh karena
          itu diperlukan suplai energi panas yang diperoleh dari burner dengan menggunakan
          campuran LNG (Liquid Natural Gas) dan purge gas.

     c.   Konversi Carbon Monoxide menjadi Karbon Dioksida
          Gas keluar reformer didinginkan sampai suhu tertentu, lalu dimasukkan ke dalam CO
          converter untuk mereaksikan Carbon Monoxide dengan steam sehingga menghasilkan
          CO2 dan Hidrogen lebih banyak.
          Reaksi: CO + H2O ↔ CO2 + H2
          Reaksi ini berjalan eksotermis.

     d.   Pemurnian Hidrogen
          Gas keluar CO converter didinginkan sampai suhu atmospher, dan tekanan tertentu
          sehingga sebagian H2O akan terkondensasi dan dipisahkan melalui knock out drum
          (kondensat digunakan sebagai feed water boiler) sedangkan gas akan masuk pada
          proses Pressure Swing Adsorption (PSA). Prinsip pemurniannya adalah dengan metode
          Adsorption. Tangki PSA ini berisi alumina gel, karbon aktif, dan Molecular Sieve yang
          berfungsi untuk mengadsorb gas selain gas H2 (purge gas) sehingga gas yang keluar PSA
          adalah gas kaya akan H2.

     Hidrogen

     Hidrogen (H2) pada suhu dan tekanan standar adalah gas diatomik yang tidak berwarna, tidak
     berbau, non-metalik, univalent dan mudah terbakar. Hidrogen adalah unsur yang paling ringan
     dan unsur yang paling banyak terdapat di alam. Hidrogen ada di air, di semua campuran organik
     dan di semua organisme hidup. Hidrogen mampu bereaksi secara kimiawi dengan hampir
     semua unsur lainnya. Hidrogen digunakan dalam hydrogenasi fat dan minyak, industri baja,
     konstruksi, penerbangan dan luar angkasa, logam mulia dan juga digunakan dalam produksi
     amonia, dan digunakan pada industri petrokimia, laboratorium dan juga sebagai bahan bakar
     alternatif dan yang terbaru dipakai dalam fuel cells.

e.   Proses Produksi Nitrous Oxide

     Proses produksi Nitrous Oxide biasanya dengan cara pemanasan Ammonium Nitrate yang
     akan menghasilkan Nitrous Oxide dan uap air. Penyimpanan Amonium Nitrate dilakukan di
     dalam gudang sebelum digunakan dalam proses produksi.

     Ammonuim Nitrate dilarutkan ke dalam air dan ditambahkan katalisator. Campuran ini
     kemudian dipanaskan pada suhu tertentu untuk membentuk larutan Ammonium Nitrate.
     Setelah dipanaskan, larutan ini diinjeksikan kedalam reactor yang beroperasi pada suhu tinggi.
     Di dalam reactor ini terjadi reaksi dekomposisi Ammonium Nitrate menjadi Nitrous Oxide dan
     uap air.
     NH4NO3(s) + H2O + katalisator → H2O(g) + N2O(g)

     Gas keluar dari reactor kemudian dikondensasikan untuk memisahkan kandungan uap air dari
     kondensor, gas kemudian masuk ke dalam tahap pemurnian yang terdiri dari 3 tower.

     Tower I     :   campuran gas dikontakan dengan air untuk pembilasan
     Tower II    :   campuran gas dikontakkan dengan Kalium Permanganat dan soda untuk
                     memisahkan kandungan NOx dan COx.
     Tower III   :   untuk menghilangkan kandungan amonia dengan menggunakan asam sulfat.
                     Gas kemudian dibilas lagi dengan air di tower terakhir.

     Setelah dipisahkan dari impurities berupa NOx, COx dan Amonia, gas ditampung di dalam gas
     holder. Pada gas holder ini, gas ditekan dari tekanan rendah ke tekanan tinggi.




                                             198
Page 241
          Gas yang bertekanan tinggi ini kemudian dikeringkan dengan menggunakan dryer untuk
          mengambil sisa-sisa uap air. keluar dari dryer gas N2O kemudian dikondensasikan dengan
          liquifier yang beroperasi pada suhu rendah. Keluar dari liquifier, N2O berupa cairan dan
          ditampung didalam tangki penyimpanan. Untuk distribusinya, cairan N2O dipompa ke dalam
          tabung-tabung sebelum didistribusikan.

          Nitrous Oxide

          Gas Nitrous Oxidelebih berat dari udara, tidak berasa dan tidak berwarna, berbau amis. Nitrous
          Oxide mempunyai sifat yang hampir sama dengan Oksigen yaitu menunjang pembakaran dan
          oksidator yang kuat, dan dikenal sebagai gas gelak atau ketawa, bersifat membius. Gas ini
          banyak digunakan di industri medis sebagai gas bius, demikian juga di industri elektronik/
          semikonduktor, laboratorium, propellant, makanan dan minuman, serta bahan bakar untuk
          racing otomotif.

     f.   Pemasangan Instalasi ke Konsumen

          Pemasangan instalasi ke konsumen dilakukan dengan memasangkan tangki penyimpanan
          kepada konsumen. Sebelum dilakukan pemasangan, bahan baku seperti pipa, Valve, dan
          lainnya disimpan di dalam gudang dan pengadaannya dilakukan sesuai dengan permintaan
          pelanggan. Pemasangan tangki penyimpanan ini bisa dilakukan jika konsumen menggunakan
          produk cair (misalnya Liquid Oxygen, Liquid Nitrogen, Liquid Argon bahkan Liquid Carbon
          Dioxide). Pemasangan dilakukan apabila konsumen menggunakan produk dalam jumlah yang
          besar agar efisien dan jika ada permintaan khusus dari konsumen.

5.   Teknologi

     Perseroan mengimbangi perubahan cepat dalam teknologi lokal dan internasional melalui teknologi
     yang ada dan sistem Industri 4.0 yang baru. Perseroan telah menerapkan SAP dengan modul
     terintegrasi untuk mendukung semua kegiatan bisnis dan memantau fasilitas transportasi melalui
     GPS yang terpasang di setiap fasilitas transportasi. Perseroan juga memiliki Human Resource
     Information System (HRIS), yang berguna untuk mengelola semua informasi mengenai karyawan,
     termasuk gaji, perekrutan, pelatihan, kompetensi, sistem evaluasi kinerja dan modul pendukung
     lainnya. Data dan informasi yang diperlukan dapat diproses dalam Sistem Informasi Manajemen
     (SIM) untuk keperluan analisis, pengambilan keputusan dan perencanaan sebagaimana disyaratkan
     oleh Manajemen, serta untuk melacak dan memantau indikator kinerja utama.

     Untuk mendukung perkembangan Industri 4.0 di bidang manufaktur, perusahaan melakukan
     digitalisasi dan otomatisasi berbagai kegiatan operasional. Perseroan telah mengambil langkah
     besar ke depan dengan menginvestasikan dan melaksanakan inisiatif dalam hal-hal sebagai
     berikut:

     i.   Manajemen Pelacakan Aset
          Manajemen pelacakan aset adalah sistem untuk melacak, mengelola, dan memelihara aset
          fisik. Sistem ini terintegrasi dengan sistem Perseroan yang ada dan menyediakan data yang
          relevan dan akurat yang memungkinkan kontrol yang lebih baik atas aset fisik di tempat atau
          di pelanggan.

          Untuk lebih meningkatkan produktivitas karyawan, aplikasi seluler iOS dan Android juga
          tersedia untuk digunakan. Dengan memfasilitasi aksesibilitas seluler ini, sistem pelacakan
          ini memungkinkan pengguna untuk menambahkan aset, mencatat pesanan, dan memindai
          barcode secara efisien dari situs atau lokasi mana pun. Sistem pelacakan juga menawarkan
          aktivitas pelacakan pemeliharaan, yang memungkinkan pengguna untuk mencatat inspeksi
          aset dan detail hasil test asset dengan mudah.

          Perseroan mengintegrasikan enterprise system Perusahaan dengan data pelacakan real-time
          dari sistem pelacakan, yang akan memungkinkan Perusahaan untuk mencapai alur kerja yang
          lebih akurat dan efisien.


                                                  199
Page 242
       Hingga saat ini, jumlah aset yang dicatat dan dilacak dalam sistem pelacakan telah mencapai
       lebih dari 120.000. Perusahaan mengharapkan jumlah ini untuk terus tumbuh dan agar
       sistem dapat sepenuhnya diimplementasikan dan diintegrasikan di semua cabang di seluruh
       Indonesia dalam waktu dekat.

ii.    Telemetri

       Telemetri merupakan perangkat otomatis yang dipasang pada tangki relasi untuk secara
       otomatis merekam dan mentransmisikan pembacaan pengukuran saat ini. Perangkat ini berisi
       sensor yang dapat secara akurat mengukur level tangki, tampilan yang terhubung dengan
       sensor dan menunjukkan pembacaan saat ini, dan rekaman untuk secara otomatis merekam
       pembacaan dan mengirimkan data ke database perusahaan. Menerapkan teknologi ini
       memungkinkan perusahaan untuk memonitor jarak jauh tangki relasi dan membantu dalam
       menciptakan rencana distribusi yang efisien untuk perusahaan serta operasi yang aman bagi
       relasi. Dengan perangkat dan data yang dikumpulkan ini, Perseroan di masa depan dapa,
       mengotomatiskan proses pembuatan rute dan penjadwalan untuk lebih meningkatkan proses
       distribusi dan menurunkan biaya distribusi. Selain itu, dengan kemajuan teknologi, aplikasi
       seluler Telemetry memberikan kemudahan untuk mengakses dan memantau tangki relasi di
       mana saja dan kapan saja.

       Perseroan mengganti sistem telemetri yang sebelumnya terdesentralisasi, dengan sistem
       terpusat baru yang memungkinkan manajemen untuk memantau semua tangki dari jarak jauh
       dan dari lokasi mana pun. Saat ini, Perusahaan telah mengimplementasikan sistem ini ke 30%
       dari tangki pelanggan di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan ditargetkan mencapai 100%
       dalam 12-18 bulan ke depan.

iii.   G Suite
       Perseroan dengan bangga mengumumkan keberhasilan atas memigrasikan email dan alat
       kolaborasi ke Cloud dengan G Suite. G Suite dari Google adalah seperangkat alat kantor dan
       produktivitas berbasis cloud yang terkenal. Dengan penerapan Sistem G Suite, Perseroan dapat
       meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara anggota internal, sehingga meningkatkan
       produktivitas di dalam atau di seluruh departemen. Alat kolaborasi termasuk kantor berbasis
       cloud, kalender bersama, konferensi video dan email berbasis domain.

       Kantor berbasis cloud memungkinkan karyawan untuk berbagi file dengan nyaman dan
       aman kepada karyawan lain melalui cloud, yang akan membuat berbagi file lebih cepat dari
       sebelumnya. Sementara itu, kalender bersama memungkinkan karyawan untuk menjadwalkan
       acara, serta memberitahu karyawan terkait.

       Alat konferensi video memungkinkan anggota internal Perseroan untuk berkomunikasi satu
       sama lain dan mengadakan pertemuan online melalui konferensi video. Selain itu, fitur ini
       dapat meminimalkan biaya dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengadakan pertemuan.
       Selain itu, email berbasis domain dapat memberikan Perseroan email yang dipersonalisasi
       dengan uptime 99,5% dan dapat diakses dari mana saja dan di PC, iOS, atau perangkat
       Android apa pun. Email G Suite terintegrasi dengan semua alat Kolaborasi G Suite lainnya.

iv.    Platform Pelatihan Online

       Keterampilan dan kemampuan yang dimiliki karyawan sangatlah penting bagi produktivitas
       perusahaan. Di masa ini, proses belajar tidak harus selalu dilakukan dengan bertatap muka;
       namun dapat dilakukan dengan menggunakan platform digital. Dengan adanya manfaat
       dari Revolusi Industri 4.0, perusahaan tengah bersiap untuk mendigitalisasi seluruh konten
       pelatihan, mulai dari pelatihan soft-skill sederhana seperti latihan kepemimpinan sampai
       dengan pelatihan hard-skill rumit seperti materi keuangan dan akuntansi, untuk memungkinkan
       karyawan dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya tanpa dibatasi waktu dan
       tempat.




                                              200
Page 243
          Melalui platform pelatihan online ini, karyawan akan dilatih dan diuji untuk melihat apabila
          mereka telah benar - benar mempelajari subjek dari materi - materi yang telah diberikan.
          Dengan berjalannya waktu, masing - masing karyawan dapat melihat perkembangannya
          sendiri sepanjang karir mereka serta seluruh kesempatan berkarir di Perseroan.

     v.   Manajemen Kontrak

          Manajemen kontrak adalah fondasi yang menggerakkan hubungan komersial di era bisnis ini.
          Manajemen kontrak di seluruh perusahaan mengubah kontrak menjadi aset bisnis strategis.
          Penggunaan mendasar manajemen kontrak berkisar pada kemampuannya untuk secara
          otomatis mengumpulkan alur kerja dan merekayasa proses persetujuan. Namun, manajemen
          kontrak tidak hanya tentang melakukan digitalisasi dan perampingan dokumen. Lebih dari
          itu, hal itu dapat memberikan kemampuan yang kuat bagi perusahaan untuk memaksimalkan
          pendapatan, mengendalikan biaya, dan mengelola risiko

          Analisis lanjutan dari sistem ini memberikan wawasan kinerja yang berharga bagi Perseroan
          di semua bidang kontrak. Dari sudut pandang manajemen, ini akan meningkatkan siklus hidup
          perjanjian yang akan memungkinkan perusahaan untuk secara efektif mengelola dan melacak
          kontrak. Dengan solusi teknologi cerdas yang selaras dengan kebutuhan Perseroan, ini
          memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, mengurangi risiko kontrak,
          meningkatkan kepatuhan kontrak, dan meningkatkan nilai kontrak yang diperoleh.

6.   Riset Dan Pengembangan

     Perusahaan memiliki sebuah departemen pengembangan usaha. Departemen ini memiliki tugas
     antara lain melakukan kajian untuk mendapatkan alternatif pengembangan usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak. Apabila sebuah produk dipandang memiliki prospek penjualan yang baik di
     masa mendatang, Perusahaan akan mengambil sebuah pertimbangan untuk mendirikan sebuah
     unit usaha produksi yang baru atau menggunakan alternatif lainnya.

     Pada saat ini Perseroan berfokus untuk melakukan pengembangan usaha secara nasional dan
     regional, dimana dalam setiap kegiatan pengembangan yang dilakukan, Perseroan terlebih dahulu
     melakukan sebuah kajian kelayakan untuk menemukan keunggulan kompetitif dan perkembangan
     pertumbuhan ekonomi yang dimiliki suatu wilayah tertentu sehingga dengan dilakukannya kajian
     ini maka Perusahaan dapat memperkirakan tingkat keuntungan yang akan diperoleh apabila
     melakukan pengembangan usaha di suatu wilayah tertentu. Hingga saat ini, seluruh kegiatan
     pengembangan usaha yang dilakukan Perseroan selalu memilih wilayah yang memiliki potensi.

     Untuk memenuhi permintaan konsumen, unit pengembangan usaha Perseroan secara terus
     menerus melakukan kerjasama dengan bagian pemasaran Perseroan untuk mengembangkan
     produk-produk yang memiliki nilai tambah bagi konsumen. Saat ini Perseroan aktif mendukung
     kegiatan Pemerintah dalam dunia pendidikan (Menristek-Dikti) yang terkait dengan hilirisasi
     hasil penelitian dengan cara bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mencari aplikasi gas
     industri di berbagai sektor. Selain itu, Perseroan juga aktif melakukan kerja sama dengan pihak
     perusahaan dari luar negeri seperti dari Jepang untuk memungkinkan adanya transfer teknologi
     serta pemutakhiran dalam aspek-aspek teknis maupun aplikasi.

7.   Pemasaran Dan Distribusi

     Strategi Pemasaran

     Pada saat ini, Perseroan telah memasarkan produknya ke hampir semua sektor industri dari hulu
     hingga hilir. Dengan didukung oleh tenaga penjual yang profesional, Perseroan berusaha untuk
     menjalin dan memelihara hubungan baik dengan pelanggan, sehingga hal ini diharapkan dapat
     memberikan nilai lebih bagi Perseroan. Selain itu, dalam rangka menunjang kegiatan pemasaran,
     Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai tenaga ahli yang memberikan pelayanan teknis bagi
     pelanggan.



                                                 201
Page 244
Untuk mencapai kegiatan pemasaran yang efektif dan efisien, Perseroan menerapkan strategi
pemasaran terpadu antara Perusahaan Anak dengan jaringan distribusi Perseroan. Secara
keseluruhan strategi pemasaran dari Perseroan dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.   Melakukan penetrasi pasar
     Dalam rangka meningkatkan pangsa pasar, Perseroan melakukan penetrasi terhadap pasar
     yang sudah ada melalui pemberian pelayanan terpadu seperti pemberian informasi yang
     komprehensif, bantuan teknis dan jaminan kesinambungan pasokan bagi pelanggan.

b.   Melakukan pengembangan pasar
     Perseroan juga selalu berusaha melakukan pengembangan pasar baik secara geografis
     maupun secara demografis dengan memanfaatkan jaringan dan sarana distribusi yang ada,
     sehingga diharapkan jumlah pelanggan dan jumlah kebutuhan akan gas industri dapat terus
     meningkat dari tahun ke tahun.

c.   Melakukan pengembangan dan aplikasi produk
     Perseroan selalu melakukan pengembangan produk baru yang memiliki potensi penjualan di
     masa mendatang. Perseroan juga senantiasa menambah aplikasi dari produk yang telah ada.

d.   Memberikan edukasi kepada pasar
     Perseroan secara aktif memberikan edukasi kepada pasar baik dari sisi teknis seperti keamanan
     maupun sisi non teknis. Dengan dukungan sumber daya manusia serta pengalaman yang
     dimiliki, Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para pelanggannya melalui konsep
     ini.

e.   Ikut serta dalam pameran dan menyelenggarakan seminar-seminar
     Perseroan secara aktif mengikuti pameran dan menyelenggarakan seminar-seminar yang
     berkaitan dengan gas industri maupun sarana pendukungnya. Hal ini biasanya dilakukan
     secara khusus pada sektor rumah sakit dan kesehatan. Kegiatan ini menjadi sarana promosi
     yang efektif bagi Perseroan.

     Perseroan terus menerus meningkatkan kinerja divisi pemasaran dengan cara memfokuskan
     peningkatan profesionalisme dan spesialisasi tenaga pemasaran terhadap industri yang
     dilayani. Hal ini akan membuat tenaga pemasaran Perseroan mempunyai pengetahuan yang
     lebih baik terhadap industri yang dilayani dan produk yang dibutuhkan pelanggan sehingga
     tenaga penjual dapat melayani pelanggan dengan lebih cepat dan lebih baik.

     Untuk memasarkan produknya, Perseroan juga melakukan kegiatan promosi. Kegiatan promosi
     yang paling sering dilakukan adalah dengan ikut serta dalam pameran dan menyelenggarakan
     seminar-seminar.

Distribusi dan Penjualan

a.   Distribusi
     Distribusi merupakan salah satu kunci keberhasilan perusahaan yang bergerak di bidang gas
     industri. Sebagai satu-satunya perusahaan gas industri dengan jaringan distribusi yang luas,
     maka Perseroan berupaya memanfaatkan keunggulannya ini sebagai alat untuk memenangkan
     persaingan.

     Pada umumnya produk-produk Perseroan dipasarkan ke dalam negeri melalui jaringan
     distribusi yang dimiliki Perseroan. Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki
     rencana ekspor. Saat ini, Perseroan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri
     untuk pasar dalam negeri.

     Strategi distribusi yang dianut oleh Perseroan disesuaikan dengan produknya. Karena produk
     gas dapat dibagi menjadi dua bentuk yaitu gas dan cair maka pola distribusinya menggunakan
     metode yang berbeda.



                                              202
Page 245
     Dalam mendistribusikan produknya, Perseroan mempergunakan berbagai moda, antara lain:
     pipeline – untuk pelanggan jangka panjang dan dengan volume yang besar, road tanker, dan
     tabung isi ulang – untuk melayani pelanggan tetap maupun retail. Distribusi dilakukan melalui
     Filling Station yang tersebar di seluruh nusantara.

     Pola distribusi Perseroan adalah sebagai berikut:

                                    Pola Distribusi Perseroan

                                                    Plant



                                    Liquid                            Gas


                  Third Party                     Aneka Gas
                     Filling                       Filling
                    Staons                        Staon
                                                                                     Piping
                  Third Party
                    Depot                                          Distributors

                                                       Cylinders
                        Cylinders      Road Tank                         Cylinders
                                       VGL/PGS
                                       Staoner Tank
                                          Customers / End Users

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, jalur distribusi Perseroan dapat dibagi menjadi
     7 (tujuh) wilayah pemasaran. Dengan perkembangan waktu, jumlah wilayah pemasaran ini
     dapat ditingkatkan agar Perseroan lebih mampu memenuhi kebutuhan pelanggan serta dapat
     memperkuat posisi Perseroan dalam menghadapi persaingan. Di masa-masa mendatang,
     Perseroan berupaya untuk melakukan pengembangan pasar di luar pulau Jawa terutama pada
     kawasan Indonesia timur.

     Perseroan memiliki hambatan dalam distribusi yang terutama diakibatkan oleh bencana alam
     yang terjadi seperti jembatan runtuh dan banjir. Adanya hambatan distribusi tersebut dimitigasi
     Perseroan dengan penyediaan Gas Industri dari Plant Perseroan lain yang tidak terkena
     bencana.

b.   Penjualan
     Dari segi penjualan, Perseroan pada umumnya melakukan penjualan langsung kepada
     pelanggan sekaligus berfokus untuk dapat memenuhi permintaan dari pelanggan. Dengan
     metode seperti ini, Perseroan berusaha untuk menjadi perusahaan yang menjadi rujukan
     pemasok bagi setiap pelanggannya.

     Selain melakukan penjualan langsung kepada pelanggannya, Perseroan juga melakukan
     penjualan melalui Perusahaan Anak yang melayani pasar ritel gas industri. Hal ini dilakukan
     agar pasar gas industri baik dalam bentuk cair maupun gas dilayani dengan baik oleh Perseroan.

     Perseroan tidak memiliki pesanan yang menumpuk secara signifikan sejak berdirinya
     Perseroan. Apabila hal tersebut terjadi, maka pesanan yang menumpuk tersebut akan dipenuhi
     dengan pembelian dari Pihak Terafiliasi dan/ atau kompetitor Perseroan.

     Penjualan dengan kontribusi di atas 5% hanya kepada Pihak Terafiliasi. Meskipun Perseroan
     melakukan penjualan dalam nilai yang signifikan kepada Pihak Terafiliasi, Perseroan tidak
     memiliki ketergantungan kepada Pihak Terafiliasi sebagai pelanggan. Perseroan melakukan
     pembelian barang dagang dari Pihak Terafiliasi untuk memenuhi komitmen volume kepada
     pelanggan yang berada di sekitar lokasi Plant Pihak Terafiliasi.


                                              203
Page 246
8.   Pemasok

     Perseroan memperoleh pasokan bahan baku, barang dagangan maupun pasokan lainnya dari
     berbagai pemasok skala nasional maupun internasional untuk mendukung kegiatan usaha
     Perseroan dalam bidang produksi, distribusi maupun perdagangan.

     Beberapa pemasok bahan baku dan barang dagangan utama dari Perseroan dapat dilihat dalam
     tabel berikut ini:

      No.                   Pemasok                     Produk                    Keterangan
       1.   Central Uni Co Ltd                Medical Equipment     Barang Dagangan
       2.   Beijing Tianhai Industry Co Ltd   Cylinder              Aset dan Barang Dagangan
       3.   Qiqihaer Huaan S.H.P.V. Co Ltd    Cylinder              Aset dan Barang Dagangan
       4.   Taylor Wharton Malaysia SDN BHD   Portable Gas System   Aset dan Barang Dagangan
       5.   Ken Industrial Gases Pte Ltd      Specialty Gases       Barang Dagangan
       6.   PT Emdeki Utama                   Calcium Carbide       Bahan Baku Asetilen (C2H2)
       7.   PT Matesu Abadi                   Calcium Carbide       Bahan Baku Asetilen (C2H2)
       8.   Jetson Co.                        Calcium Carbide       Bahan Baku Asetilen (C2H2)
       9.   Yara Asia, Pte. Ltd.              Ammonium Nitrate      Bahan Baku Nitrous Oxide (N2O)

     Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan tidak memiliki pemasok
     tertentu yang memiliki kontribusi melebihi 10% (sepuluh persen) dari pembelian bahan baku
     Perseroan, kecuali Pihak Terafiliasi.

     Perseroan memiliki perjanjian keagenan secara eksklusif dengan Central Uni Co Ltd untuk produk
     peralatan medis yang terkait dengan gas-gas medis.

9.   Pelanggan

     Pelanggan Perseroan berasal dari industri yang berbeda-beda. Hampir semua industri menggunakan
     pasokan gas industri dalam proses produksi maupun proses operasinya karena aplikasi gas industri
     sangat beragam.

     Berikut ini adalah persentase kontribusi dari masing-masing sektor pelanggan akhir produk gas
     industri Perseroan dalam 2 tahun terakhir:
                                                                                           (dalam persentase)
                                                                                    31 Desember
                                     Produk
                                                                             2018                 2019
     Ritel                                                                           30%                  29%
     Kesehatan                                                                       24%                  24%
     Barang konsumsi                                                                 18%                  18%
     Infrastruktur                                                                   18%                  15%
     Lainnya                                                                         10%                  14%
     Jumlah                                                                         100%                 100%

     Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan tidak memiliki pelanggan
     tertentu yang memiliki kontribusi melebihi 1% (satu persen) dari penjualan bersih Perseroan,
     kecuali Pihak Terafiliasi. Meskipun Perseroan melakukan penjualan dalam nilai yang signifikan
     kepada pihak Pihak Terafiliasi, Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada Pihak Terafiliasi
     sebagai pelanggan. Pihak Terafiliasi melakukan pembelian barang dagang dari Perseroan untuk
     memenuhi komitmen volume kepada pelanggan yang berada di sekitar lokasi plant Perseroan
     maupun pelanggan yang berada di luar lokasi Plant Perseroan dan Perusahaan Anak.

     Perseroan memiliki kecenderungan penjualan musiman akibat adanya jasa konstruksi dan
     instalasi perlatan gas serta penjualan produk lainnya terhadap pelanggan rumah sakit pemerintah
     dikarenakan proses anggaran tender yang umumnya terjadi pada kuartal pertama. Meskipun
     terdapat kecenderungan penurunan penjualan pada kuartal pertama, secara historis pengaruh
     tersebut tidak berdampak pada hasil kinerja tahunan Perseroan.



                                                   204
Page 247
   Perseroan memiliki kebijakan kelonggaran syarat pembayaran kepada pelanggan dalam bentuk
   tenggang waktu masa pembayaran beserta denda penalty tergantung pada kontrak perjanjian
   setiap pelanggan Perseroan yang bertujuan untuk mempertahankan pelanggan yang memiliki
   kesulitan keuangan secara temporer.

   Sistem pembayaran kelonggaran tersebut adalah angsuran dan berjangka sesuai dengan penilaian
   Perseroan terhadap kolektalibitas pelanggan. Pelanggan diseleksi berdasarkan beberapa kriteria
   yaitu penerima fasilitas adalah lamanya hubungan kerjasama, kondisi keuangan, industri dan itikad
   baik dari pelanggan.

   Likuiditas Perseroan akan terganggu terutama karena meningkatnya periode penagihan piutang.
   Selain itu, Perseroan juga menanggung beban bunga utang bank jangka pendek dalam pengadaan
   gas industri yang dimitigasi dengan penetapan denda penalty kepada pelanggan penerima fasilitas
   atas keterlambatan pembayaran.

10. Prospek Usaha

   Perseroan dan Perusahaan Anak telah memproduksi dan mendistribusikan berbagai macam produk
   gas industri. Dengan produk yang sangat beragam, Perseroan dapat menawarkan produknya
   kepada berbagai industri, dimana hal ini akan mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap
   suatu industri tertentu.

   Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi ekonomi Indonesia pada umumnya dan
   kondisi sektor industri pada khususnya. Hal ini karena gas industri merupakan produk yang menjadi
   pendukung bagi kegiatan industri lain. Peningkatan kegiatan industri secara umum akan mampu
   meningkatkan kinerja Perseroan demikian pula sebaliknya, penurunan kegiatan industri secara
   umum akan berdampak terhadap kinerja Perseroan.

   Semakin membaiknya kondisi perekonomian di Indonesia dalam kurun beberapa tahun belakangan
   ini memberikan kesempatan pada berbagai industri di tanah air untuk bertumbuh secara signifikan.
   Momentum ini tentunya akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perseroan dalam rangka
   memperoleh tingkat pertumbuhan yang optimal. Industri-industri yang terkait dengan kegiatan
   usaha Perseroan yang merupakan prospek usaha Perseroan antara lain: ritel, kesehatan, barang
   konsumsi, infrastruktur, dan sektor lainnya.

   Saat ini Perseroan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri untuk pasar dalam
   negeri. Gas Industri memiliki peranan yang vital dalam mendukung perekonomian Indonesia,
   sehingga Perseroan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas industri dalam negeri
   dibandingkan melayani kebutuhan pasar internasional.

   Adapun Gasworld memproyeksikan gas industri untuk tumbuh sekitar 10,8% s.d. 11,2% per
   tahunnya hingga tahun 2023 (Gasworld Business Intelligence, 2019). Akan tetapi, Gasworld
   juga menggunakan data pertumbuhan nominal PDB Indonesia selama beberapa tahun belakang
   yang berkisar antara 7% s.d. 9%, atau lebih tinggi dari pertumbuhan yang dilaporkan oleh BPS
   yang berkisar 5%. Selain itu, menimbang adanya keadaan pandemi yang melanda penduduk
   dunia selama tahun 2020, Bank Indonesia juga telah memproyeksikan pertumbuhan PDB untuk
   berkisar 4.2% pada Maret 2020 dan bahkan merevisi proyeksi tersebut menjadi lebih rendah dari
   2.3% pada Mei 2020 (Kompas Online, 2020). Menimbang hal tersebut, Perseroan menganggap
   prospek usaha dari sektor gas industri kemungkinan tidak setinggi yang diproyeksikan Gasworld,
   namun berhubung keadaan perseroan yang memiliki well-diversified customer base serta melayani
   industri-industri yang cukup stabil seperti sektor medis dan sektor consumer goods, Perseroan
   dapat mengantisipasi pertumbuhan pendapatan yang cukup stabil.




                                               205
Page 248
11. Strategi Usaha

   Tujuan utama strategi usaha Perseroan adalah untuk memanfaatkan kekuatan kompetitif yang
   dimiliki Perseroan guna memperkuat posisi Perseroan di dalam industri sehingga mencapai kinerja
   keuangan yang sehat secara konsisten dalam berbagai situasi ekonomi. Melihat prospek usaha
   yang secara khusus telah disebutkan di atas maka Perseroan telah dan akan mengambil langkah-
   langkah strategis antara lain yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

   a)   Strategi Perluasan Usaha (Ekspansi)

        Untuk dapat mempertahankan posisi kepemimpinannya di pasar, Perseroan berencana untuk
        melakukan strategi-strategi sebagai berikut:
        1) Membangun pabrik baru di lokasi yang dekat dengan para pelanggan yang menggunakan
            sistem pipeline sebagai moda distribusinya. Pemilihan strategi ini ini didasarkan pada:
            − gas industri merupakan produk pendukung yang digunakan pada industri lainnya
                 maka keterjaminan (kontinuitas) pasokan dan tepat waktu pengiriman adalah hal
                 yang paling utama diperhatikan oleh pelanggan.
            − Karena produknya yang unik berupa gas dan memiliki karakter penyimpanan dan
                 penyaluran yang khusus, maka potensi kerugian akibat pengiriman dan biaya
                 transportasi yang terjadi akan menyebabkan inefisiensi.
            Atas dasar tersebut, sistem pipeline dapat mengurangi biaya distribusi secara signifikan,
            juga secara material memperkecil risiko yang terdapat selama distribusi produk. Sistem ini
            pada akhirnya akan berpotensi meningkatkan pendapatan Perseroan secara signifikan.

             Perseroan juga akan menambah Filling Station untuk memperluas jaringan distribusinya.

        2)   Memperluas pasar di Jawa dan luar Jawa
             Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan telah melakukan pembangunan Air Separation
             Plant di beberapa lokasi seperti Batam, Palembang, Manado dan Bontang yang dilakukan
             oleh Perseroan maupun Perusahaan Anak. Untuk kedepannya, Perseroan berupaya untuk
             memperluas jaringan distribusinya dengan mendirikan Filling Station di daerah-daerah di
             pulau Jawa dan luar pulau Jawa.

        3)   Memproduksi gas industri yang saat ini sangat dibutuhkan namun mengalami keterbatasan
             pasokan.
             Untuk memenuhi kebutuhan produk karbon dioksida yang banyak dibutuhkan industri-
             industri maka Perseroan telah membangun tiga pabrik karbon dioksida yang terletak di
             Jawa Barat dan Makassar. Produk karbon dioksida ini digunakan oleh industri tekstil,
             kertas dan pulp untuk pengelolaan air limbah sebagai pengganti klorin yang berbahaya
             bagi lingkungan. Pengelolaan air limbah dengan menggunakan karbon dioksida ini lebih
             ramah lingkungan. Produk karbon dioksida juga banyak digunakan pada industri makanan
             dan minuman bahkan sebagai media untuk pengendalian hama dalam lumbung-lumbung
             penyimpanan hasil pertanian.

             Perseroan juga menerapkan strategi diversifikasi konsentrik dengan berusaha
             mengembangkan bisnisnya melalui bisnis-bisnis yang tetap berhubungan dengan gas
             industri.

   b)   Strategi Kemitraan (Partnership)

        Perseroan berencana untuk menjalin kerjasama dan/atau kemitraan dengan mitra-mitra strategis
        berskala internasional dalam pengembangan usahanya. Salah satu bentuk kemitraan tersebut
        adalah dengan cara membuat produk-produk baru yang diperlukan oleh para pelanggannya
        melalui skema joint venture antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan gas industri
        yang terkemuka di dunia untuk meningkatkan penetrasi pasar. Adapun produk-produk gas
        industri yang dihasilkan dari kemitraan tersebut adalah seperti helium, gas campuran CNG,
        gas kalibrasi, SF6 dan gas sterilisasi. Kemitraan tersebut juga telah membantu Perseroan



                                                206
Page 249
     untuk memasuki bisnis penjualan peralatan kesehatan dan keselamatan, serta mendorong
     pengembangan produk dan teknologi yang berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan
     pasar.

     Berikut adalah beberapa contoh kemitraan usaha yang telah dilakukan oleh Perseroan:
     -   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Mihama Corporation yang merupakan
         perusahaan penyedia gas pendingin (refrigerate gas) dan Perseroan merupakan distributor
         gas pendingin eksklusif untuk wilayah Indonesia.
     -   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Central Uni Co. Ltd. yang merupakan
         perusahaan penyedia peralatan medis terkemuka di Jepang. Perseroan memiliki perjanjian
         keagenan secara eksklusif dengan Central Uni Co. Ltd. untuk produk peralatan medis
         yang terkait dengan gas-gas medis.
     -   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Carecom Co. Ltd. yang merupakan salah
         satu perusahaan penyedia sistem pendukung perawatan yang terkemuka di Jepang.
         Perseroan merupakan distributor sistem manajemen Nurse Call di Indonesia.
     -   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Cryo Diffusion S.A.S. yang merupakan
         perusahaan penyedia cryogenic tank dan transfer lines. Perseroan merupakan pemasok
         penyimpanan biologis dan sistem pengawasan dan keamanan dari Cryo Diffusion S.A.S.

c)   Strategi Efisiensi dan Keunggulan Operasional

     Dalam meningkatkan kinerja operasi, pada saat ini Perseroan selalu menerapkan efisiensi
     usaha di setiap aktivitas usaha yang dilakukan oleh Perseroan. Efisiensi yang diterapkan oleh
     Perseroan pada saat ini mencakup dalam hal pelaksanaan proses bisnis dan proses produksi,
     dimana dengan dilakukannya kedua efisiensi dalam kedua proses bisnis ini, Perseroan
     bertujuan mendapatkan sebuah produk gas industri yang berkualitas dengan tingkat biaya
     yang efisien.

     Seiring dengan semakin ketatnya persaingan dalam sebuah industri, salah satu kunci sukses
     untuk memenangkan persaingan adalah ditentukan dari kompetensi sumber daya manusia
     yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Dengan kondisi seperti ini, maka Perseroan secara
     berkesinambungan melakukan program-program penguatan sumber daya manusia yang
     dilakukan melalui pelatihan baik secara internal maupun eksternal. Program ini dilakukan oleh
     Perseroan bukan hanya dengan tujuan memenangkan persaingan yang ada dalam industri
     gas, tetapi Perseroan melakukan hal ini juga untuk mendapatkan sumber daya manusia yang
     tepat dan berkualitas karena Perseroan menganggap bahwa sumber daya manusia merupakan
     aset yang penting bagi perusahaan.

     Selain itu, untuk meningkatkan kinerja operasinya, Perseroan melakukan program penguatan
     sistem teknologi informasi di seluruh cabang. Program ini dilakukan oleh Perseroan untuk
     mempercepat proses bisnis dan administrasi Perseroan. Perseroan telah melakukan
     implementasi sistem SAP beserta modul-modul terkini yang sudah terintegrasi untuk mendukung
     semua aktivitas usaha Perseroan. Selain itu untuk memonitor sarana transportasi yang dimiliki
     dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan, Perseroan memasang alat
     GPS di setiap sarana transportasi. Perseroan juga memiliki sistem Telemetry untuk memantau
     tingkat persediaan gas industri di lokasi pelanggan secara akurat dan tepat waktu. Dengan
     implementasi sistem SAP, GPS dan Telemetry ini, Perseroan dapat meningkatkan efisiensi
     sehingga mampu melakukan penyempurnaan proses bisnis lebih efektif dan cepat secara
     berkesinambungan. Selain itu Perseroan juga mengembangkan Human Resource Information
     System (HRIS) yang bermanfaat untuk mengelola semua informasi mengenai karyawan,
     termasuk sistem penggajian, rekrutmen, pelatihan, kompetensi, penilaian kinerja dan beberapa
     modul pendukung lainnya.




                                             207
Page 250
12. Persaingan

   Perkembangan gas industri di Indonesia telah berjalan cukup lama. Hal ini ditandai oleh maraknya
   perkembangan dan persaingan antar produsen gas industri di dalam negeri. Dari produsen-produsen
   yang ada, terdapat beberapa perusahaan dalam negeri maupun luar negeri yang menguasai pasar
   gas industri di Indonesia. Perseroan meyakini bahwa faktor utama dalam meraih pangsa pasar
   adalah:

   a. Jaringan Distribusi Yang Luas
        Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, sehingga jaringan
        distribusi yang tersebar luas merupakan faktor yang penting dalam memenangkan persaingan.
        Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan di bidang gas industri yang mempunyai
        jaringan distribusi paling luas dan pabrik yang menyebar hampir di seluruh pelosok Indonesia
        dengan berbagai jenis kemasan dan cara pendistribusian.

   b. Imej Perusahaan (Corporate Image)
        Perseroan merupakan perusahaan yang sangat identik dengan produk gas industri, salah
        satunya dikarenakan kelengkapan produk yang dipunyai, sehingga tidaklah mengherankan
        apabila membahas mengenai gas industri di Indonesia maka yang terpikirkan adalah nama
        Perseroan.

   c.   Produk Yang Terdiversifikasi Secara Luas
        Perseroan merupakan salah satu perusahaan gas industri di Indonesia yang memiliki jenis gas
        yang paling lengkap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Hal ini memudahkan
        konsumen untuk dapat menemukan jenis gas yang dibutuhkannya dengan cepat dan efisien.

   d. Sarana Distribusi Yang Memadai
        Sarana distribusi merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan yang sangat penting dalam
        industri gas. Hal ini disebabkan karakteristik produk gas yang unik dan membutuhkan kemasan
        yang khusus. Semakin beragam dan Semakin banyak kepemilikan sarana distribusi maka hal
        ini akan mampu mendukung penjualan Perseroan.

   e. Sumber Daya Manusia
        Sumber daya manusia yang berkualitas turut mendukung Perseroan dalam meraih pangsa
        pasar.

   Berikut adalah analisis kekuatan industri gas industri di Indonesia dilakukan dengan menggunakan
   lima kekuatan persaingan yaitu persaingan dalam industri, ancaman pendatang baru, kekuatan
   tawar pemasok, kekuatan tawar konsumen dan ancaman produk substitusi (pengganti).

   a.   Persaingan Dalam Industri
        Terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri. Dari produsen-produsen
        yang ada, terdapat 5 (lima) perusahaan yang secara dominan menguasai pasar gas industri
        Indonesia dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 74% pada tahun 2018, yang
        terdiri dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan luar negeri. Berdasarkan data dari
        Gasworld melalui online databasenya Gasworld Business Intelligence, Perseroan menempati
        peringkat ke-1 (pertama) dari lima besar produsen gas industri, dengan pangsa pasar sekitar
        28% pada tahun 2018.

   b.   Ancaman Pendatang Baru
        Ancaman pendatang baru di sektor gas industri tidak mengkhawatirkan dan memiliki tingkat
        kemungkinan masuk yang rendah. Hal ini dilandasi kenyataan bahwa hambatan masuk (barrier
        to entry) ke dalam industri ini sangat tinggi.

        Berikut ini adalah beberapa hambatan masuk ke dalam sektor gas industri:
        i. Sektor gas industri merupakan sektor padat modal (capital intensive) yang membutuhkan
            modal yang sangat besar untuk memulai/membangun pabrik gas industri.



                                               208
Page 251
        ii.    Sektor gas industri membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas yang
               khusus
        iii.   Sektor gas industri membutuhkan jaringan distribusi yang kompleks, berbeda dengan
               industri lain karena sifat produknya yang unik.
        iv.    Sektor gas industri berbeda dengan sektor industri yang lain karena membutuhkan
               peralatan-peralatan yang khusus untuk aplikasi gas maupun penanganan produknya
               seperti:
               •   Tabung tekanan tinggi (high pressure cylinder), digunakan sebagai kemasan produk
                   dalam bentuk gas bertekanan tinggi.
               •   Tanki Cryogenic, digunakan untuk produk gas yang telah diolah menjadi bentuk cair.
                   Tanki ini digunakan khusus untuk bentuk cair yang memiliki temperatur sangat rendah
                   yang dapat berbentuk stationer tank.
               •   Sarana distribusi dalam bentuk isotank maupun transport tank.
               •   Sistem pipeline, digunakan untuk mendistribusikan gas dari Plant menuju Plant
                   pelanggan.
        v.     Sektor industri gas merupakan sektor yang padat teknologi sehingga membutuhkan
               pengetahuan dan pemahaman teknologi yang terus berkembang. Penelitian dan
               pengembangan mutlak dibutuhkan dalam industri ini.

   c.   Kekuatan Tawar Pemasok
        Kekuatan tawar pemasok bukan merupakan ancaman berarti untuk produk-produk hasil produksi
        ASP karena bahan baku yang digunakan adalah udara yang ada di sekitar kita. Sedangkan
        untuk produk-produk lainnya, bahan baku yang dibeli dari pemasok tidak merupakan bahan
        baku yang memiliki porsi signifikan

   d.   Kekuatan Tawar Konsumen
        Kekuatan tawar konsumen dalam sektor industri gas masih dalam kategori yang wajar karena
        hanya terdapat beberapa perusahaan produsen gas industri di Indonesia.

   e.   Ancaman Produk Substitusi (Pengganti)
        Ancaman produk pengganti untuk produk gas industri dapat dikatakan tidak ada karena produk
        gas industri sangat dibutuhkan dan memiliki aplikasi yang terus berkembang yang dapat
        memperluas cakupan kegunaannya. Dalam kenyataannya, produk gas industri malah menjadi
        produk pengganti bagi produk lain. Misalnya penggunaan Oksigen dalam proses pembakaran
        malah mampu menghemat penggunaan energi karena pembakaran malah berlangsung lebih
        efisien, contoh lain adalah potensi penggunaan hidrogen untuk menggantikan bahan bakar
        fosil.

13. Sertifikasi Dan Penghargaan

   Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menerima berbagai pengakuan internasional
   atas standar yang diterapkan Perseroan dalam hal kualitas proses manufaktur berupa sertifikat
   ISO dan juga penghargaan. Beberapa sertifikasi dan penghargaan yang pernah diterima oleh
   Perseroan adalah sebagai berikut:

    No.      Sertifikasi/ Penghargaan                         Instansi                               Tahun
     1. ISO 18001:2007                  SGS                                                   2018
     2. ISO 14001:2015                  SGS                                                   2018
        Best TA 2018 Performance        PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap                  2018
     3.
        Material Category
     4. ISO 9001:2015                   SGS                                                   2017
     5. K3 Zero Accident                Bupati Subang                                         2016
     6. Zero Accident Award             Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia         2013 – 2015
     7. Sertifikasi Vendor              PT Pertamina (Persero)                                2014
        Contractor Safety Management    Pertamina – Talisman Jambi Merang                     2014
     8.
        System Qualification
        Indonesia Best Practices in     Majalah SWA dan Win Solution (Strategic Consulting)   2013
     9.
        Corporate Transformation




                                                   209
Page 252
    No.         Sertifikasi/ Penghargaan                          Instansi                                  Tahun
           Indonesia Best Transformational   Majalah SWA dan Win Solution (Strategic Consulting)     2013
    10.
           Leader
    11.    ISO 9001: 2008                    SAI Global                                              2011 - sekarang
    12.    Upakarti                          Pemerintah Republik Indonesia                           1990
    13.    Zero Accident Award               Departemen Tenaga Kerja                                 2004
    14.    Sertifikasi Halal                 Majelis Ulama Indonesia (MUI)                           2011 - sekarang
    15.    Safety Certificate                Conoco Philips Indonesia Inc. Ltd                       2006 - sekarang
                                             Asian Industrial Gasses Association                     2004 - sekarang
    16.    Associate Member
                                             Asosiasi Gas Industri Indonesia (d/h Asosiasi Oxygen)   1972 - sekarang

14. Kesehatan, Keselamatan Kerja, Kualitas Produk Dan Pemeliharaan

   Perseroan selalu mengutamakan kesehatan, keselamatan kerja, kualitas produk dan pemeliharaan
   dalam semua kegiatan usahanya terutama pada proses produksinya. Hal ini dilakukan dengan
   mengacu pada filosofi:
   a. Menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk seluruh karyawan.
   b. Memelihara lingkungan yang bersih dan sehat.
   c. Membuat produk dan jasa yang aman bagi seluruh pelanggan.

   Berdasarkan standard ISO 9001 – 2008 yang telah dimiliki Perseroan, maka prosedur proses
   produksi dibagi menjadi dua yaitu:
   a. Prosedur produksi untuk proses kontinyu (Oksigen, Nitrogen dan Argon).
   b. Prosedur produksi untuk proses batch (Karbon dioksida, N2O dan Asetilen).

   Tujuan prosedur adalah:
   a. Menjamin proses produksi yang berlangsung di bidang produksi agar dapat menghasilkan
       produksi yang sesuai dengan jumlah dan standart mutunya.
   b. Menjaga ketersediaan stok produk sehingga pengiriman tidak tertunda.

   Kesehatan:

   a.     Semua pegawai, pelanggan dan siapa saja yang berhubungan dengan gas industri harus
          diinformasikan semua aspek yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan.
   b.     Sifat – sifat kimia dan fisika yang berpengaruh tersebut dituangkan dalam MSDS (Material
          Safety Data Sheet).
   c.     MSDS yang terdapat pada bagian ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada pelanggan
          mengenai substansi alami dari cairan yang terdapat atau diproduksi oleh ASP.
   d.     Merupakan kewajiban pelanggan untuk memberikan akses informasi bagi personil yang
          bekerja dengan peralatan tersebut.

   Keselamatan:

   Aturan dan regulasi mengenai keselamatan untuk menghindari kecelakaan kerja harus selalu
   diperhatikan dalam pengoperasian setiap pabrik. Pelaksanaan aturan keselamatan tersebut
   juga meliputi penyimpanan, transportasi dan perlakuan terhadap hasil produk yang diproduksi
   oleh pabrik. Aturan keselamatan untuk menghindari timbulnya kecelakaan kerja serta regulasi
   Pemerintah dalam pengoperasian Air Separation Plant dan cara penanganan terhadap hasil produk
   harus dikeluarkan oleh Asosiasi yang berkompeten atau institusi yang bertanggung jawab terhadap
   keselamatan industri.

   Setiap personil pegawai yang mengoperasikan pabrik harus benar-benar paham aturan dan
   regulasi serta disesuaikan dengan aturan keselamatan yang telah ada. Semua instruksi harus
   diberikan kepada personil atau personil tersebut yang mencatatnya. Semua instruksi yang
   diberikan harus mendapatkan persetujuan/pengesahan yang menunjukkan bahwa para pegawai
   memiliki pemahaman yang memadai terhadap instruksi keselamatan untuk menghindari timbulnya
   kecelakaan kerja dan cara-cara untuk melakukan tindakan pengamanan.




                                                        210
Page 253
Secara berkala, personil pegawai diberi pembekalan mengenai instruksi keselamatan yang
berkaitan dengan pengoperasian pabrik-pabrik Gas Industri. Detail uraian yang diberikan harus
memberikan gambaran secara umum dan lengkap tentang hal-hal yang mungkin terjadi dalam
pengoperasian pabrik atau penanganan hasil produk.

Tindakan pencegahan terhadap keselamatan kerja

Di dalam area Pabrik dan seluruh fasilitas dimana hasil produk gas tersebut disimpan, dan ditangani
lebih lanjut, tindakan pencegahan terhadap keselamatan harus diamati secara cermat terutama
untuk hal-hal sebagai berikut:

a.   Bahaya kebakaran dan ledakan (Oksigen, Asetilen, Hidrogen)
     •  Larangan merokok dan menyalakan api.
     •  Semua pekerjaan yang menimbulkan nyala api misalnya welding, soldering, grinding
        dan lain-lain secara tegas dilarang. Meskipun demikian, apabila ada pekerjaan yang
        harus dikerjakan, tahapan yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa tidak ada
        kenaikan konsentrasi dari Oksigen dan tidak ada konsentrasi yang dihasilkan selama
        pelaksanaan pekerjaan.
     •  Ada beberapa pekerjaan yang harus mendapatkan pengawasan langsung dari Supervisor
        yang berwewenang.
b.   Bahaya kematian karena kesulitan bernafas (Nitrogen, Argon)
     •  Kandungan Nitrogen yang cukup besar di dalam udara cukup berbahaya bagi kesehatan.
        Oleh sebab itu banyaknya kandungan Nitrogen dalam udara atau gas lain yang memiliki
        karakteristik yang sama dengan Nitrogen harus dihindarkan.
     •  Apabila peningkatan tersebut tercapai, atau berpotensi dapat tercapai, maka area
        tersebut harus diberi tanda dilarang memasuki daerah tersebut tanpa memakai alat bantu
        pernafasan (respirator) dan area tersebut harus dilengkapi dengan ventilasi.
c.   Bahaya yang disebabkan karena efek dingin (gas–gas cair)
     •  Untuk menangani cairan gas yang bertitik didih rendah, personil yang menanganinya harus
        memakai perlengkapan pelindung diri (sarung tangan, pakaian katun, celana panjang
        yang tidak dimasukkan ke dalam sepatu boot) sebagai upaya mencegah terjadinya kontak
        langsung dengan kulit.

Peralatan keselamatan kerja

a.   Perencanaan bangunan
     •   Emergency Exit harus diberi tanda yang jelas.

b.   Alat pemadam kebakaran
     •    Peralatan pemadam kebakaran harus tersedia dalam jumlah yang memadai untuk
          pemadaman api.
     •    Hydrant air harus tersedia dalam jumlah yang memadai dan ditempatkan di lokasi yang
          mudah dijangkau.
     •    Kran dan panjang pipa harus siap digunakan setiap saat.
     •    Sebagai tambahan alat pemadam api portable juga harus tersedia di lingkungan pabrik
          dalam jumlah yang memadai dan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau.

     Jenis alat pemadam api yang direkomendasikan:
     •   Pemadam api CO2 untuk dipergunakan pada peralatan listrik.
     •   Pemadam api powder untuk digunakan pada hampir semua tipe peralatan.

c.   Peralatan bertekanan
     Adanya instruksi kerja untuk melakukan test secara berkala untuk seluruh peralatan pressure
     vessel digunakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja baik didalam pabrik,
     pengakutan, pengiriman maupun penyimpanannya.




                                             211
Page 254
d.   Peralatan listrik
     Pada saat memasang ASP, pastikan bahwa semua earth ground dipasang sesuai dengan
     persyaratan yang berlaku.

Kualitas Produk:

Kualitas hasil produk dari Perseroan telah diuji oleh Pusat Standardisasi dan Akreditasi dari
Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan diterbitkan sertifikat SNI (Standart Nasional
Indonesia) masing-masing:
a. Oksigen (O2)            : SNI No. 0576/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012
b. Nitrogen (N2)           : SNI No. 0580/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012
c. Argon (Ar)              : SNI No. 0579/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012
d. Asetilen (C2H2)         : SNI No. 0575/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012
e. Karbon dioksida (CO2) : SNI No. 0578/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2012

Pemeliharaan:

a.   Proses Penentuan Jenis Pemeliharaan
     Jenis peralatan yang digunakan dalam kegiatan operasi Perseroan sangat beragam dan
     kompleks. Untuk menjaga dan memelihara peralatan ini agar tetap dapat dipergunakan sesuai
     dengan fungsinya secara maksimal maka Perseroan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu
     di dalam proses pemeliharaan peralatan-peralatan tersebut. Pendekatan yang dilakukan
     dalam menentukan tipe dan jenis perawatan yang harus dilakukan diawali dengan analisa
     mode kegagalan beserta efek dan tingkat kekritisannya (Failure Mode, Effect and Criticality
     Analysis/FMCA). Analisa tersebut dilakukan untuk menetapkan fungsi dan memahami tingkat
     kekritisan serta efek kegagalan tiap-tiap peralatan. Pada kondisi tertentu, dua buah peralatan
     yang sejenis berpotensi mendapatkan jenis perawatan yang berbeda tergantung pada fungsi,
     efek kegagalan dan tingkat kekritisan.

     FMCA kemudian dilanjutkan dengan analisa pengambilan keputusan untuk menentukan tipe
     dan perawatan yang paling sesuai dengan peralatan tersebut. Hasil analisis pengambilan
     keputusan tersebut akan mengarah kepada tiga pilihan, yang pertama adalah perlunya
     dilakukan Preventive Maintenance (PM), yang kedua adalah modifikasi sistem atau peralatan
     untuk meningkatkan keandalannya, atau yang ketiga adalah membiarkan peralatan tersebut
     beroperasi hingga rusak (corrective maintenance) dengan mempertimbangkan mengingat
     bahwa kerusakannya dianggap tidak akan menimbulkan kerugian ataupun mengancam
     keselamatan.

     Terkait dengan pilihan yang pertama, Preventive Maintenance, maka akan dilakukan analisa
     lebih lanjut untuk menetapkan Preventive Maintenance jenis apa yang paling tepat diterapkan
     bagi peralatan yang telah dianalisa. Analisa ini didasarkan pada tiga kategori dampak
     kegagalan, yaitu keselamatan, operasional dan biaya. Hasil analisa akan mengarah pada
     empat pilihan jenis PM, yang pertama adalah Servis dan Lubrikasi, yang kedua On Condition
     Task, yang ketiga Hard Time Task, dan yang keempat adalah Failure Finding.

     Servis dan Lubrikasi merupakan perawatan kecil yang dilakukan secara berkala atau periodik
     dan didasarkan pada buku manual dari masing-masing peralatan.

     On Condition Task adalah perawatan yang dilakukan dengan melaksanakan inspeksi secara
     berkala terhadap peralatan. Hasil inspeksi ini akan mengarah pada dua tindakan, yaitu jika
     kondisi masih baik maka peralatan dibiarkan beroperasi kembali, namun jika kondisinya tidak
     memenuhi standard maka perlu dilakukan corrective action untuk mengembalikan kondisi
     peralatan tersebut. Perawatan jenis ini biasa dilakukan pada rotating equipment seperti
     kompresor dan turboexpander dengan menggunakan vibration analysis untuk mengetahui
     getarannya sedangkan lubrication analysis dilakukan untuk kondisi pelumasnya. On Condition
     Task biasa juga disebut Predictive Maintenance.




                                             212
Page 255
        Hard Time Task adalah perawatan yang dilakukan dengan mengganti atau memperbaiki
        peralatan secara periodik secara langsung tanpa ada inspeksi yang dilakukan sebelumnya
        untuk mengetahui apakah kondisinya masih baik atau memang sudah mulai mengalami tanda-
        tanda kerusakan.

        Failure Finding adalah inspeksi berkala yang dilakukan untuk mencari tahu apakah sistem atau
        peralatan masih berfungsi atau tidak. Failure Finding dilakukan pada sistem atau peralatan
        yang pada kondisi normalnya adalah tidak aktif, dia hanya bekerja pada kondisi-kondisi tertentu
        saja, sebagai contoh adalah Emergency Shut Down (ESD).

        Selain efektifitasnya, analisa pemilihan tipe perawatan juga menggunakan cost-benefit
        analysis, untuk menjamin bahwa pemilihan tipe perawatan tersebut benar-benar optimal baik
        dari segi teknis maupun ekonomisnya.

   b.   Proses Pemeliharaan
        Sesuai dengan sertifikasi ISO 9001:2008 yang telah dimiliki Perseroan, proses pemeliharaan
        Perseroan mengacu pada sistem manajemen mutu tersebut. Proses pemeliharaan yang
        dilakukian selalu terkait dengan tiga sumber daya, yang pertama adalah tenaga kerja
        profesional, yang kedua adalah material, dan yang ketiga adalah dukungan dari vendor.

        Pemenuhan tenaga kerja profesional dilakukan sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Kegiatan
        pemeliharaan yang bersifat rutin (day to day activities) selalu dilakukan oleh tenaga kerja yang
        dimiliki oleh Perseroan sendiri. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pemeliharaan yang
        bersifat on condition task dan hard time task untuk peralatan yang bersifat kritis dan major
        dilaksanakan dengan melakukan kerja sama dengan kontraktor profesional di bidangnya.

        Manajemen logistik merupakan syarat yang mutlak diperlukan dalam penerapan manajemen
        pemeliharaan yang baik. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan down time dan Mean Time
        To Repair (MTTR) serta menaikkan availability dari Plant yang ada. Terkait dengan hal ini
        perusahaan menetapkan strategi penerapan minimum required stock untuk spare part yang
        bersifat kritis dengan delivery time yang cukup lama. Sedangkan untuk spare part yang bersifat
        umum, perusahaan bekerja sama dengan pemasok dalam rangka menjamin ketersediaan
        spare part tersebut.

   Kerja sama dengan vendor dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dengan teknologi
   terbaru, peningkatan efisiensi, dan dalam rangka penyesuaian dengan standard atau regulasi
   terbaru tentang keselamatan. Perseroan juga memberikan informasi tentang kondisi dan perilaku
   peralatan dimana hal ini akan digunakan sebagai masukan dalam rangka perbaikan produk vendor
   di masa mendatang.

15. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

   Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki harta kekayaan berupa HAKI.
   Perseroan memiliki distributorship agreement tanggal 4 Agustus 2010 yang dibuat oleh dan antara
   Central Uni Co. Ltd. Japan (“Central Uni”) dan Perseroan, dimana Central Uni memberikan
   wewenang kepada Perseroan untuk menggunakan HAKI milik Central Uni tersebut dalam rangka
   distribusi produk Central Uni di Indonesia. Perjanjian ini berlaku untuk 5 (lima) tahun dan dapat
   diperpanjang secara otomatis sepanjang para pihak tidak menyatakan keinginannya untuk
   mengakhiri perjanjian. Pada Tanggal Prospektus ini perjanjian tersebut masih berlaku dan mengikat
   Perseroan. Kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian ini adalah untuk memberikan upaya
   terbaiknya untuk mendistribusikan produk Central Uni yang dimaksud dalam perjanjian dalam
   wilayah teritori Republik Indonesia. Harga dan syarat pembelian barang adalah sebagaimana
   disepakati dari waktu ke waktu antara para pihak.




                                                 213
Page 256
16. Transaksi Dengan Pihak Afiliasi

    Dalam kegiatan usaha yang normal, Perseroan melakukan transaksi dengan Pihak Terafiliasi untuk
    mendukung kegiatan operasional Perseroan dimana transaksi-transaksi tersebut dilaksanakan
    pada tingkat harga dan persyaratan yang arm’s length.

    Per tanggal 31 Desember 2019, transaksi antara Perseroan dan Pihak Terafiliasi adalah sebagai
    berikut:

     No      Pihak-pihak Terafiliasi       Sifat Hubungan                          Sifat Transaksi
     1.    PT Aneka Mega Energi        Pemegang saham Entitas   Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                transaksi keuangan, uang muka dari pembelian aset
                                                                tetap, utang usaha dari pembelian, utang lain-lain dari
                                                                transaksi pembelian aset tetap.

     2.    PT Dwi Setia Gas            Manajemen sama           Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                                                pembelian.

     3.    PT Paladium Energi Industri Manajemen sama           Utang usaha dari pembelian.

     4.    PT Sandana Arohera          Manajemen sama           Utang lain-lain dari transaksi jasa.

     5.    PT Sandana Baswara Gas      Manajemen sama           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                transaksi keuangan, dan utang usaha dari pembelian.

     6.    PT Sandana Mulia Gas        Manajemen sama           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                transaksi keuangan, utang usaha dari pembelian,
                                                                utang lain-lain dari transaksi keuangan.

     7.    PT Samator                  Pemegang saham Entitas   Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                penjualan aset tetap dan transaksi keuangan, beban
                                                                dibayar dimuka dari sewa aset tetap dan transaksi
                                                                keuangan, utang usaha dari pembelian, utang lain-lain
                                                                dari transaksi keuangan.

     8.    PT Samator Pharmaceutical Manajemen sama             Utang usaha dari pembelian.

     9.    PT Samator Taiyo Nippon     Manajemen sama           Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
              Sanso Indonesia                                   pembelian, utang lain-lain dari transaksi keuangan.


     10.   PT Sandana                  Pemegang saham dan       Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                       manajemen sama           transaksi keuangan, utang usaha dari pembelian,
                                                                uang muka dari jasa instalasi aset, utang lain-lain dari
                                                                transaksi pembelian aset tetap.

     11.   PT Sandana Jaya Permai      Manajemen sama           Utang usaha dari pembelian, piutang lain-lain dari
                                                                transaksi keuangan, uang muka dari pembelian aset
                                                                tetap, utang lain-lain dari pembelian aset dan transaksi
                                                                keuangan.

     12.   PT Sandana Multigas         Pemegang saham dan       Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
                                       manajemen sama           pembelian.

     13.   PT Sandana Istana Multigas Pemegang saham dan        Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                      manajemen sama            transaksi keuangan, utang usaha dari pembelian.

     14.   PT Samator Tomoe            Pemegang saham dan       Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                       manajemen sama           transaksi sewa dan utility, utang usaha dari pembelian.

     15.   PT Samator Wase Gas         Pemegang saham dan       Piutang usaha dari penjualan dan piutang lain-lain dari
                                       manajemen sama           transaksi keuangan, utang usaha dari pembelian.
                                                                .
     16.   PT Samator Intiperoksida    Manajemen sama           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                biaya operasional yang telah dibayar terlebih dahulu
                                                                oleh SGI, Entitas Anak, utang usaha dari pembelian.




                                                        214
Page 257
 No      Pihak-pihak Terafiliasi         Sifat Hubungan                              Sifat Transaksi
 17.   PT Samator Land               Pemegang saham dan            Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama                transaksi keuangan, beban di bayar dimuka atas sewa
                                                                   aset tetap, transaksi keuangan dan penjualan aset
                                                                   tetap, uang muka dari pembelian aset tetap, utang
                                                                   usaha dari pembelian dan utang lain-lain dari transaksi
                                                                   jasa.

 18.   Arief Harsono                 Pemegang saham Entitas        Beban dibayar dimuka dari sewa aset tetap dan utang
                                                                   lain-lain dari sewa aset tetap.

 19.   Rachmat Harsono               Pemegang saham Entitas        Beban dibayar dimuka dari sewa aset tetap, utang lain-
                                                                   lain dari transaksi keuangan.

 20.   I Gusti Ngurah Erwin          Pemegang saham                Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, beban
           Anantawijaya              PT Samabayu Mandala,          dibayar dimuka dari sewa aset tetap.
                                     Entitas Anak 2018

 21.   PT Krakatau Samator           Entitas Asosiasi              Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, utang lain-
                                                                   lain atas transaksi keuangan.

 22.   PT Patriot Aprilia Parulian   Pemegang saham PT Ruci        Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, utang lain-
                                     Gas, Entitas Anak             lain dan utang pihak berelasi dari transaksi keuangan.

 23.   PT Satyadhika Bakti           Manajemen sama                Utang lain-lain dari transaksi anjak piutang, utang sewa
                                                                   pembiayaan.

 24.   PT UGM Samator                Pemegang saham dan            Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, beban
       Pendidikan                    manajemen sama                dibayar dimuka dari sewa aset tetap, utang lain-lain
                                                                   dari transaksi jasa.

 25.   PT Sandana Adi Prakarsa       Pemegang saham           dan Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama               penjualan aset tetap, utang usaha dari pembelian,
                                                                  utang lain-lain dari transaksi jasa.

 26.   PT Samator Education          Pemegang saham dan           Utang usaha dari biaya pelatihan.
                                     manajemen sama
                                                                  .
 27.   PT Samator Bola Voli          Pemegang saham dan           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
          Indonesia                  manajemen sama

 28.   PT Samasatya Cilamaya         Pemegang saham dan           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
       Gas                           manajemen sama

 29.   PT Samator LNG                Pemegang saham dan           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                     manajemen sama

Saldo dan transaksi dengan Pihak Terafiliasi adalah sebagai berikut:

Piutang Usaha

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
Keterangan
                                                                           2018                           2019
PT Samator                                                                            56.375                       35.622
PT Sandana                                                                             7.548                       13.967
PT Samator Wase Gas                                                                    3.943                        5.538
PT Dwi Setia Gas                                                                           -                        1.805
PT Aneka Mega Energi                                                                  10.793                        1.186
PT Sandana Adi Prakarsa                                                                  619                          917
PT Sandana Baswara Gas                                                                     -                          861
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                                                3.273                          674
PT Samator Tomoe                                                                         263                          514
PT Sandana Istana Multigas                                                               719                          403




                                                        215
Page 258
                                                       31 Desember
Keterangan
                                                2018                     2019
PT Sandana Multigas                                        174                       243
PT Samator Intiperoksida                                    16                       128
PT Samator Land                                             20                        20
PT Sandana Mulia Gas                                        79                         -
Jumlah                                                  83.822                    61.878

Piutang lain – lain
                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                       31 Desember
Keterangan
                                                2018                     2019
PT Aneka Mega Energi                                    27.558                   156.531
PT Samator Land                                         40.258                    49.764
PT Samator                                              90.802                    38.766
PT Sandana                                              20.550                    20.652
PT Patriot Aprilia Parulian                                  -                     2.500
PT Krakatau Samator                                        934                     1.472
PT Samator Bola Voli Klub Indonesia                      1.192                       665
PT Sandana Mulia Gas                                       697                       150
PT Samasatya Cilamaya Gas                                    -                       145
PT Sandana Jaya Permai                                       -                       100
PT Samator Tomoe                                            75                        93
PT Samator Wase Gas                                         64                        64
PT Samator LNG                                               -                        46
PT Sandana Adi Prakarsa                                      -                        22
PT Sandana Istana Multigas                                   -                        12
PT Sandana Baswara Gas                                       -                         8
PT Samator Intiperoksida                                     -                         5
I Gusti Ngurah Erwin Anantawijaya                        8.919                         -
PT UGM Samator Pendidikan                                   91                         -
Jumlah                                                 191.140                   270.995

Uang muka pembelian

                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                       31 Desember
Keterangan
                                                2018                     2019
PT Aneka Mega Energi                                    23.913                    35.334
PT Sandana                                              31.626                    31.331
PT Sandana Jaya Permai                                       -                     3.986
Jumlah                                                  55.539                    70.651

Utang usaha
                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                       31 Desember
Keterangan
                                                2018                     2019
PT Sandana                                               7.010                    15.239
PT Aneka Mega Energi                                       439                     1.970
PT Paladium Energi Industri                              1.486                     1.866
PT Sandana Adi Prakarsa                                     93                     1.515
PT Samator Tomoe                                           291                     1.012
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                  1.591                       965
PT Sandana Baswara Gas                                       -                       607
PT Samator                                              31.598                       509
PT Sandana Istana Multigas                                 164                       451
PT Dwi Setia Gas                                             -                       276
PT Samator Intiperoksida                                 1.664                       231
PT Samator Land                                            125                       204




                                          216
Page 259
                                                              31 Desember
Keterangan
                                                      2018                      2019
PT Sandana Mulia Gas                                             133                        133
PT Samator Pharmaceutical                                          -                         81
PT Samator Wase Gas                                               54                         50
PT Sandana Multigas                                               46                         28
PT Sandana Jaya Permai                                             -                          2
PT Samator Education                                               1                          -
Jumlah                                                        44.695                     25.139

Utang lain lain
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                              31 Desember
Keterangan
                                                      2018                      2019
PT Satyadhika Bakti                                           16.582                     15.072
PT Sandana Jaya Permai                                             -                      2.344
Arief Harsono                                                  2.147                      1.382
Rachmat Harsono                                                    -                      1.000
PT Sandana Mulia Gas                                               -                        889
PT Aneka Mega Energi                                              77                        841
PT UGM Samator Pendidikan                                        152                        582
PT Samator Land                                                    -                        426
PT Sandana                                                       257                        361
PT Sandana Arohera                                                 -                        313
PT Samator                                                     1.613                        159
PT Sandana Adi Prakarsa                                            -                          1
PT Krakatau Samator                                            8.915                          -
PT Patriot Aprilia Parulian                                      200                          -
PT Samator Taiyo Nippon Sanso                                     88                          -
Jumlah                                                        30.031                     23.370

Utang sewa pembiayaan

Perseroan dan Perusahaan Anak, mengadakan perjanjian aset pembiayaan dengan PT Satyadhika
Bakti untuk pembelian mesin dan peralatan, kendaraan dan tangki. Saldo utang yang timbul
sehubungan dengan transaksi tersebut pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan masing-
masing sebesar 0,33% dan 0,07% dari jumlah liabilitas konsolidasi.

Penjualan Neto
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                              31 Desember
Keterangan
                                                      2018                      2019
PT Samator                                                    93.264                     76.789
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                       16.148                     18.535
PT Aneka Mega Energi                                          10.723                     17.928
PT Sandana                                                     8.057                     14.055
PT Sandana Istana Multigas                                     6.310                      7.385
PT Sandana Adi Prakarsa                                       15.887                      4.712
PT Samator Wase Gas                                            2.630                      3.826
PT Samator Tomoe                                               2.164                      2.318
PT Sandana Multigas                                            3.813                      2.113
PT Dwi Setia Gas                                                   -                      2.060
PT Sandana Baswara Gas                                             -                      1.393
PT Samator Intiperoksida                                         344                        305
PT Samator Land                                                   19                          -
Jumlah                                                       159.359                    151.419




                                          217
Page 260
   Pembelian Neto
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             31 Desember
    Keterangan
                                                                                 2018                                2019
    PT Samator                                                                              265.337                          270.161
    PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                                                   9.807                           13.620
    PT Samator Intiperoksida                                                                  6.808                            8.455
    PT Sandana                                                                                8.732                            3.667
    PT Aneka Mega Energi                                                                      2.772                            2.283
    PT Samator Tomoe                                                                          1.902                            2.171
    PT Sandana Adi Prakarsa                                                                     208                            1.549
    PT Sandana Istana Multigas                                                                  577                            1.366
    PT Sandana Baswara Gas                                                                        -                              341
    PT Dwi Setia Gas                                                                              -                              191
    PT Sandana Multigas                                                                         296                              178
    PT Samator Wase Gas                                                                          66                               83
    PT Samator Pharmaceutical                                                                     -                               74
    PT Paladium Energi Industri                                                                   6                               66
    PT Samator Education                                                                         68                                -
    PT Sandana Mulia Gas                                                                          4                                -
    Jumlah                                                                                  296.583                          304.205

   Transaksi dengan personil manajemen kunci

   Remunerasi personil manajemen kunci untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018
   terdiri dari:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                             31 Desember
    Keterangan
                                                                                 2018                                2019
    Imbalan kerja jangka pendek                                                              12.701                           12.685

   Sehubungan dengan transaksi-transaksi dengan Pihak Terafiliasi, manajemen Perseroan
   menyatakan bahwa telah mengungkapkan semua saldo dan transaksi dengan Pihak Terafiliasi.

17. Asuransi

   Perseroan telah menunjuk PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk selaku Penanggung untuk
   melaksanakan Asuransi Property All Risks and Riots, Strikes, Mallicious Damage and Civil
   Commotion termasuk Earthquake and Volcanic Eruption atas properti milik Perseroan, yaitu
   bangunan dan sarana perlengkapan lainnya berikut mesin dan peralatannya, yang teletak di
   beberapa lokasi, dengan perincian antara lain sebagai berikut:

     No.      Polis Asuransi       Penanggung       Tertanggung               Objek           Nilai Pertanggungan        Jangka Waktu
    1.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi    PT Bank Rakyat          Bangunan           Property All Risk:          1 Februari
           (Property All Risk dan Tugu Pratama   Indonesia (Persero)     dan Fasilitas      Rp711.393.013.476           2020 – 1
           Machinery Breakdown) Indonesia Tbk    Tbk. qq. Perseroan      Pelengkap, Mesin                               Februari 2021
           No. COI/003-Rev1/                     qq. Entitas Anak dan/   dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
           Fire&MB/II/2020                       atau Afiliasinya        Persediaan,        Rp561.858.726.944
           tanggal 4 Maret 2020                                          Pabrik dan Mesin
    2.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi    PT Bank CIMB            Bangunan           Property All Risk:          1 Februari
           (Property All Risk dan Tugu Pratama   Niaga qq. Perseroan     dan Fasilitas      Rp160.776.924.614           2020 – 1
           Machinery Breakdown) Indonesia Tbk    qq. Entitas Anak dan/   Pelengkap, Mesin                               Februari 2021
           No. COI/004/Fire&MB/                  atau Afiliasinya        dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
           AGI/II/2020 tanggal 6                                         Persediaan,        Rp64.790.544.614
           Februari 2020                                                 Pabrik dan Mesin
    3.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi    PT Dipo Star Finance    Bangunan           Property All Risk:          1 Februari
           (Property All Risk dan Tugu Pratama   qq. Perseroan qq.       dan Fasilitas      Rp32.992.341.700            2020 – 1
           Machinery Breakdown) Indonesia Tbk    Samator qq. Entitas     Pelengkap, Mesin                               Februari 2021
           No. COI/020/Fire&MB/                  Anak dan/atau           dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
           AGI/II/2020 tanggal 10                Afiliasinya             Persediaan,        Rp11.807.500.000
           Februari 2020                                                 Pabrik dan Mesin




                                                          218
Page 261
 No.      Polis Asuransi        Penanggung       Tertanggung               Objek           Nilai Pertanggungan   Jangka Waktu
4.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     Mitsubishi UFJ          Bangunan         Property All Risk:        1 Februari
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Lease & Finance qq.     dan Fasilitas    Rp194.505.773.021         2020 – 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     Perseroan qq. SGI       Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/019/Fire&MB/                   qq. Entitas Anak dan/   dan Peralatan,
       AGI/II/2020 tanggal 10                 atau Afiliasinya        Persediaan,
       Februari 2020                                                  Pabrik dan Mesin
5.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     Perseroan qq.           Bangunan           Property All Risk:      1 Februari
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Entitas Anak dan/       dan Fasilitas      Rp426.479.940.412       2020 – 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     atau Afiliasinya        Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/014-1/                                                 dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
       Fire&MB/AGI/II/2020                                            Persediaan,        Rp325.091.258.205
       tanggal 6 Maret 2020                                           Pabrik dan Mesin
6.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank CIMB            Bangunan         Property All Risk:        1 Februari
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Niaga qq. Perseroan     dan Fasilitas    Rp164.300.240.000         2020 – 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     qq. Entitas Anak dan/   Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/010/Fire&MB/                   atau Afiliasinya        dan Peralatan,
       AGI/II/2020 tanggal 7                                          Persediaan,
       Februari 2020                                                  Pabrik dan Mesin
       Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank Mega            Bangunan           Property All Risk:      1 Februari
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    qq. Perseroan qq.       dan Fasilitas      Rp230.397.100.000       2020 – 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     Entitas Anak dan/       Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/006/Fire&MB/                   atau Afiliasinya        dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
       AGI/II/2020 tanggal 7                                          Persediaan,        Rp210.397.100.000
       Februari 2020                                                  Pabrik dan Mesin
7.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank QNB             Bangunan         Bangunan:                 1 Februari
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Indonesia Tbk.          dan Fasilitas    Rp6.000.000.000           2020 – 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     qq. Perseroan qq.       Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/005/Fire&MB/                   Entitas Anak dan/       dan Peralatan,
       AGI/II/2020 tanggal 7                  atau Afiliasinya        Persediaan,
       Februari 2020                                                  Pabrik dan Mesin
8.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank Rakyat          Bangunan           Property All Risk:      1 Februari
       No. COI/003-Rev2/      Tugu Pratama    Indonesia (Persero)     dan Fasilitas      Rp403.893.756.849,72    2020 – 1
       Fire&MB/II/2020        Indonesia Tbk   Tbk. qq. SGI qq.        Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       tanggal 4 Maret 2020                   Entitas Anak dan/       dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
                                              atau Afiliasinya        Persediaan,        Rp270.84.939.935,97
                                                                      Pabrik dan Mesin
9.     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     SGI qq. Entitas Anak    Bangunan           Property All Risk:      Sampai
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    dan/atau Afiliasinya    dan Fasilitas      Rp364.087.284.547,68    dengan 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk                             Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/013-Rev/                                               dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
       Fire&MB/AGI/II/2020                                            Persediaan,        Rp284.881.971.094,32
       tanggal 18 Februari                                            Pabrik dan Mesin
       2020
10     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     Mitsubishi UFJ          Bangunan         Property All Risk:        Sampai
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Lease & Finance qq.     dan Fasilitas    Rp194.505.773.021         dengan 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     Perseroan qq. SGI       Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/019/Fire&MB/                   qq. Entitas Anak dan/   dan Peralatan,
       AGI/II/2020 tanggal 10                 atau Afiliasinya        Persediaan,
       Februari 2020                                                  Pabrik dan Mesin
11.    Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     RG dan/atau Entitas     Bangunan           Property All Risk:      Sampai
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Anak dan/atau           dan Fasilitas      Rp5.000.000.000         dengan 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     Afiliasinya             Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/011/FIRE                                               dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
       & MB/AGI/II/2020,                                              Persediaan,        USD3.500.000
       tanggal 7 Februari                                             Pabrik dan Mesin
       2020
12.    Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     SMB dan/atau            Bangunan           Property All Risk:      Sampai
       (Property All Risk dan Tugu Pratama    Entitas Anak dan/       dan Fasilitas      USD1.000.000            dengan 1
       Machinery Breakdown) Indonesia Tbk     atau Afiliasinya        Pelengkap, Mesin                           Februari 2021
       No. COI/015/                                                   dan Peralatan,     Machinery Breakdown:
       FIRE&MB/AGI/II/2020,                                           Persediaan,        USD700.000
       tanggal 10 Februari                                            Pabrik dan Mesin
       2020


Seluruh polis asuransi tersebut di atas dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Apabila asuransi-asuransi tersebut di atas telah habis masa berlakunya,
Perseroan berkomitmen akan memperpanjang dan/atau memperbaharui asuransi tersebut.
Perseroan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan seluruh perusahaan asuransi tersebut
di atas. Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi telah memiliki nilai
pertanggungan yang cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.




                                                       219
Page 262
IX. PERPAJAKAN


A. Perpajakan Untuk Pemegang Obligasi

Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah yang
diperdagangkan dan/atau dilaporkan perdagangannya pada Bursa Efek dan diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah diperhitungkan serta diperlakukan sesuai dengan Peraturan
Perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari
2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima
atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan/atau diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak
Penghasilan yang bersifat final sebesar:

1.   Atas bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar:
     -   15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan
     -   20% (dua puluh persen) atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
         Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang
         terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding
         period) obligasi.

2.   Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon sebesar:
     -   15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan
     -   20% (dua puluh persen) atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
         Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang
         terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
         obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).

3.   Atas diskonto Obligasi Tanpa Bunga (zero coupon bond) sebesar:
     -   15% (lima belas persen) bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan
     -   20% (dua puluh persen) atau sesuai tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
         Berganda (P3B) bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang
         terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
         Obligasi.

4.   Atas bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak Reksadana
     yang terdaftar pada OJK sebesar
     -   Dihapus;
     -   5% (lima persen) untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020; dan
     -   10% (sepuluh persen) untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto Obligasi yang
diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak:
•    Dana Pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
     memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No.7
     Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
     Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang No 7 Tahun
     1983 tentang Pajak Penghasilan; dan

•    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.




                                                  220
Page 263
B. Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak dan telah
melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya untuk tahun fiskal yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2014, 2015 dan 2016. Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2019 adalah sesuai dengan SPT pajaknya.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
 DISARANKAN ATAS BIAYA SENDIRI, UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK
 MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN
 BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN
 CARA LAIN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                                221
Page 264
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi No. 43 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 39
tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 46 tanggal 28 Juli
2020, yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dan
menjamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp11.000.000.000,- (sebelas miliar
Rupiah) dan secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp9.000.000.000,-
(sembilan miliar Rupiah).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua
persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-pihak dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tidak ada lagi perjanjian yang
dibuat antara para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan
penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

         Penjamin Pelaksana Emisi                           Porsi Penjaminan (Rp)                        Persentase
 No
                 Obligasi                  Seri A          Seri B         Seri C           Total             (%)
 1.   PT Indo Premier Sekuritas         3.000.000.000                -            -     3.000.000.000         27,27
 2.   PT Mandiri Sekuritas              4.000.000.000   2.000.000.000 1.000.000.000     7.000.000.000         63,64
 3.   PT RHB Sekuritas Indonesia        1.000.000.000                -            -     1.000.000.000          9,09
                  Total                 8.000.000.000   2.000.000.000 1.000.000.000    11.000.000.000        100,00

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah No. 46 tanggal 30 April 2020, Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 42 tanggal 28 Mei 2020 dan Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan
II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 sebagaimana termaktub dalam Akta No. 49 tanggal 28 Juli
2020 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang
namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Sukuk Ijarah kepada masyarakat
dan menjamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar
Rupiah) dan secara kesanggupan terbaik (best effort) sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000,-
(lima miliar Rupiah).

Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan
semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-pihak dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjamin Emisi Sukuk Ijarah secara kesanggupan penuh
(full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                                        Persentase
 No      Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah                Porsi Penjaminan (Rp)
                                                                                                            (%)
1.     PT Mandiri Sekuritas                                                           5.000.000.000           100,00
                      Total                                                           5.000.000.000           100,00




                                                        222
Page 265
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan
No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum. Dalam Penawaran Umum Obligasi ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan
Obligasi adalah PT Indo Premier Sekuritas, sedangkan dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, yang
bertindak sebagai Manajer Penjatahan Sukuk Ijarah adalah PT Mandiri Sekuritas

Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Penjamin Emisi Efek dalam Rangka Penawaran Umum ini
dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung
maupun tidak langsung sebagaimana yang didefinisikan dalam UUPM. Berdasarkan UUPM yang
dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
    maupun vertikal;
b. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan
    komisaris yang sama;
d. Hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan
    atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
    oleh pihak yang sama; atau
f. Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.

Metode Penentuan Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah

Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan
negosiasi antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Ijarah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar untuk obligasi, benchmark terhadap obligasi Pemerintah (sesuai jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi), dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi dan Sukuk
Ijarah).




                                               223
Page 266
XI.		 LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
      SERTA PIHAK LAIN


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik        KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan
                      (anggota dari PKF International)
                      Jl. Ngagel Jaya 90
                      Surabaya 60283
                      Indonesia

                      Nomor STTD             : STTD.AP-42/PM.22/2018 atas nama Gideon
                      Keanggotaan Asosiasi   : Institut Akuntan Publik Indonesia
                      Standar Profesi        : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
                                               dan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP)
                      Surat Penunjukan Kerja : No. 163/SP-PHARP/AR/XII/19 tanggal
                                               2 Desember 2019
Tugas Pokok       :   Fungsi utama Akuntan Publik dalam Penawaran Umum ini adalah untuk
                      melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh
                      Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik
                      merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang
                      memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material dan
                      bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan
                      yang diaudit. Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik meliputi pemeriksaan
                      atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan
                      pengungkapan dalam laporan keuangan. Juga meliputi penilaian atas prinsip
                      akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen
                      serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
                      Akuntan Publik bertanggung-jawab atas pendapat mengenai kewajaran dari
                      laporan keuangan Perseroan.

                      Fungsi utama Akuntan Publik dalam pemesanan dan penjatahan efek Obligasi/
                      Sukuk Ijarah adalah melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan manajer
                      penjatahan dalam rangka pemesanan dan penjatahan efek Obligasi/Sukuk
                      Ijarah dalam Penawaran Umum Obligasi/Sukuk Ijarah.
Konsultan Hukum   :   Makes & Partners Law Firm
                      Menara Batavia Lantai 7
                      Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126
                      Jakarta 10220
                      Tel: (021) 574 7181
                      Fax: (021) 574 7180/82

                      Nomor STTD              :    STTD.KH-145/PM.2/2018 tanggal 18 Mei 2018
                                                   atas nama Iwan Setiawan
                      Keanggotaan Asosiasi    :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKPM)
                                                   No. 200924
                      Pedoman Kerja           :    Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
                                                   Modal No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8
                                                   Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
                                                   Hukum Pasar Modal
                      Surat Penunjukan Kerja :     No. 072/Keu-AGI/2020 tanggal 21 Januari 2020




                                             224
Page 267
Tugas Pokok   :   Tugas dan tanggung jawab konsultan hukum dalam rangka Penawaran
                  Umum ini, sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang
                  berlaku, melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
                  yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai Perseroan
                  dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
                  oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
                  Laporan Uji Tuntas yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang
                  diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang
                  dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas dan
                  fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
                  Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Peraturan Pasar Modal
                  yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Notaris       :   Fathiah Helmi, S.H.
                  Gedung Graha Irama, 6 Floor, Room 6C
                  Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 1-2
                  Jakarta 12950
                  Indonesia
                  Telepon: (021) 5290-7304/06
                  Faksimili: (021) 526-1136

                  Nomor STTD             : STTD.N-93/PM.22/2018 tanggal 9 April 2018
                  Keanggotaan Asosiasi   : Ikatan     Notaris    Indonesia    (INI)    No.
                                           011.003.027.260958
                  Pedoman Kerja          : Undang-undang No. 30 Tahun 2004 tentang
                                           Jabatan Notaris dan Undang-Undang No. 2 Tahun
                                           2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
                                           No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan
                                           Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
                  Surat Penunjukan Kerja : No. 59/Keu.1/I/2017 tanggal 31 Januari 2017
Tugas Pokok   :   Ruang lingkup tugas Notaris dalam Penawaran Umum ini adalah menyiapkan
                  dan membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum, antara lain mebuat
                  Perubahan Seluruh Anggaran Dasar Perseroan, Perjanjian Penjaminan
                  Emisi Efek antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan
                  Penjamin Emisi Efek, dan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Efek, dengan
                  berpedoman pada Peraturan Jabatan Notaris dan Kode etik Notaris.
Wali Amanat   :   PT Bank Mega Tbk
                  Menara Bank Mega, Lantai 16
                  Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                  Jakarta 12790
                  Tel     : (021) 79175000
                  Fax     : (021) 7990720

                  Nomor STTD             : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
                  Keanggotaan Asosiasi   : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI), sesuai
                                           surat keterangan No. AWAI/06/12/2008 tanggal
                                           17 Desember 2008.
                  Pedoman Kerja          : Standar prosedur Wali Amanat PT Bank Mega
                                           Tbk.
                  Surat Penunjukan Kerja : Surat Bank Mega No. 0950 dan No.0951/CAMS-
                                           WA/2020 Tanggal 9 April 2020, perihal Kegiatan
                                           sebagai Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan II
                                           Aneka Gas Industri Tahun 2020 dan Kegiatan
                                           sebagai Wali Amanat Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                                           II Aneka Gas Industri Tahun 2020.




                                         225
Page 268
Tugas Pokok         :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
                        pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai syarat-
                        syarat Obligasi dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                        Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.


PT Bank Mega Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang diterbitkan Perseroan dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Efek yang
     bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati, dan/atau.
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat
     utang, Sukuk, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang
     diterbitkan oleh Perseroan.

Semua para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum
ini menyatakan bahwa tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang
Pasar Modal.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan
pada Peraturan OJK No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK.




                                              226
Page 269
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT


Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah, telah ditandatangani
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah antara Perseroan
dan Bank Mega, selaku Wali Amanat.

Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 adalah PT Bank Mega Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan
No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
di Bidang Pasar Modal.

Perseroan dan Wali Amanat tidak memiliki hubungan Afiliasi dan tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Peraturan
OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat
(“POJK 19/2020”).

Wali Amanat telah melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan
OJK No. 20, dengan Surat Pernyataan No. 1080/CAMS-WA/2020 tanggal 28 April 2020 perihal
pernyataan Wali Amanat mengenai uji tuntas (due diligence).

1.   Riwayat Singkat

PT Bank Mega Tbk didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan
Akta Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan
No. 47 tanggal 26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie,
Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No.J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal 4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan No. 55. Anggaran Dasar PT Bank
Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.

PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus
1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari
1992, dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi
PT Mega Bank dan domisili diubah menjadi di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal
12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri akarta Pusat di bawah
No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal
23 April 1992.

Anggaran Dasar PT Mega Bank telah diubah seluruhnya dalam rangka penawaran umum perdana
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas
Fatimah, SH, Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C-682HT.01.04-TH.2000 tanggal
21 Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 077/RUB.09.03/
II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20
tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan tersebut termasuk perubahan nama dan status
PT Mega Bank sehingga sejak tanggal persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut



                                                 227
Page 270
nama PT Mega Bank berganti menjadi PT Bank Mega Tbk. PT Bank Mega Tbk memperoleh izin untuk
beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
No. 3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.

Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-
undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk No. 3
tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Masjuki, SH, pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah,
SH. Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28
Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009,
Tambahan No. 16490.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Akta Perubahan
Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk tertanggal 1 April 2020 No. 01 dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat Keputusan Nomor AHU-0027549.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal
03 April 2020. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam
akta tertanggal 1 Maret 2019 nomor 01, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroannya telah diterima dan
dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.03-0127049 tertanggal 1 Maret 2019.

2.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat

Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk. per 31 Januari 2020 berdasarkan laporan bulanan
yang diterbitkan dan disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek kepada
PT Bank Mega Tbk. berdasarkan Surat No. DE/II/2020-2620 tanggal 4 Februari 2020 adalah sebagai
berikut:

                                                             Nilai Nominal      Jumlah Nilai
            Pemegang Saham                Jumlah Saham        Per Saham           Saham            (%)
                                                            (Jumlah Penuh)         (Rp)
Modal Dasar                                27.000.000.000               500   13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT. Mega Corpora                         4.040.135.022               500    2.020.191.187.251     58,02
2. Publik (masing masing di bawah 5%)       2.923.640.184               500    1.461.696.415.739     41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                            6.963.775.206               500    3.481.887.602.990    100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel                20.036.224.794               500   10.018.112.397.000

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi PT Bank Mega Tbk berdasarkan Akta No. 01 tanggal
1 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            :   Chairul Tanjung
Wakil Komisaris Utama      :   Yungky Setiawan
Komisaris (Independen)     :   Achjadi Ranuwisastra
Komisaris (Independen)     :   Lambock V. Nahattands
Komisaris (Independen)     :   Dr. Aviliani MSi

Direksi
Direktur Utama             :   Kostaman Thayib
Direktur 	                 :   Madi Darmadi Lazuardi
Direktur                   :   Martin Mulwanto
Direktur                   :   Indivara Erni



                                                  228
Page 271
Direktur                 : Lay Diza Larentie
Direktur                 : C. Guntur Triyudianto
Direktur Independen      : Yuni Lastianto

4.   Kegiatan Usaha

Selaku bank umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-
luasnya dengan visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang
berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja
organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk. juga
terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-
WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan (Escrow Agent), Kredit
Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection,
Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money Market, Marketable
Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass, Mega First), Mega Payroll, Mega Call,
Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk
simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang
teguh pada asas profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan
yang kuat dan fasilitas perbankan terkini.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk, terus
meluas, sehingga akhir 31 Desember 2018, PT Bank Mega Tbk telah memiliki Kantor Cabang Pembantu
dan Kantor Kas sebanyak 377 cabang.

5.   Perizinan PT Bank Mega Tbk.

a.   Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal
     14 Agustus 1969, mengenai izin untuk beroperasi sebagai bank umum.
b.   Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari
     2001, mengenai izin untuk beroperasi sebagai bank devisa.
c.   Surat Tanda Terdaftar Sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 Tanggal 2 Agustus 2000.
d.   Tanda Daftar Perseroan No. 09.03.1.64.25154 tertanggal 10 Oktober 2016 yang berlaku sampai
     dengan 19 Agustus 2021.

6.   Pengalaman PT Bank Mega Tbk.

Pengalaman PT Bank Mega Tbk di Pasar Modal dalam dua tahun terakhir antara lain sebagai berikut:

a.   Wali Amanat (Trustee):
     •   Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II
         Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Th. 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Th. 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Th. 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Th. 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan II OCBC NISP Tahap IV Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III
         Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
     •   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018



                                                229
Page 272
     •   Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat
         Bunga Tetap
     •   Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018
     •   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan III Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga
         Tetap
     •   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahun 2018
     •   Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
     •   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019
     •   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
     •   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
     •   Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
     •   Obligasi Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
     •   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020
     •   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap III Tahun 2020
     •   Obligasi Berkelanjutan II SMART Tahap I Tahun 2020

b.   Agen Jaminan (Security Agent):

     •   Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
     •   Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
     •   Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
     •   Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
     •   Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
     •   Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
     •   Obligasi Tunas Finance Sarana IV Tahun 2007
     •   Obligasi Tunas Finance Sarana V Tahun 2008
     •   Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
     •   Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
     •   Obligasi TPS Food I Tahun 2013
     •   Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
     •   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
     •   Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
     •   Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
     •   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
     •   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017
     •   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017



                                               230
Page 273
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017
     •   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
     •   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

7.   Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 20 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, antara Perseroan dan Wali Amanat, tugas pokok
Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di luar
    pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif
    pada saat Obligasi dan Sukuk Ijarah telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi,
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
    perwaliamanatan kepada OJK.

8.   Penggantian Wali Amanat

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-
sebab antara lain sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundangundangan,
b. Ijin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut,
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal,
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang
    berwenang,
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau keputusan RUPO dan RUPSI
    dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal,
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
h. Atas permintaan para Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah,
i. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
    Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
    Pemerintah.
j. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
    mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat, atau
k. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
    membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
    Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah setelah Wali Amanat mengajukan
    permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

9.   Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk untuk masing-masing periode
di bawah ini. Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan PT Bank Mega Tbk per tanggal
31 Desember 2019 untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen



                                                231
Page 274
PT Bank Mega sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah diaudit oleh KAP
Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (firma anggota Crowe) dengan rekan penanggung
jawab adalah Drs. Nunu Nurdiyaman, CPA, auditor independen, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian (dahulu Wajar Tanpa
Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 28 Januari 2020:

                                               PT. BANK MEGA Tbk
                                                     NERACA
                                          Per 31 Desember 2019 dan 2018
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
POS - POS
                                                                          2019               2018
ASET
Kas                                                                         1.123.163            998.453
Giro pada Bank Indonesia                                                    4.258.626          3.857.831
Grio pada bank lain
  Pihak berelasi                                                                  106                105
  Pihak ketiga                                                                299.518            285.032
Penempatan pada
  Bank Indonesia dan bank lain
  Pihak berelasi                                                              300.000            200.000
  Pihak ketiga                                                              7.736.685          2.689.675
Efek-efek
  Pihak berelasi                                                                    -                  -
  Pihak ketiga                                                             21.131.802         22.805.995
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
  Pihak berelasi                                                                    -                  -
  Pihak ketiga                                                              3.961.541          2.002.987
Tagihan derivatif                                                              74.969            106.182
Kredit yang diberikan
  Pihak berelasi                                                              273.960            320.897
  Pihak ketiga                                                             52.748.835         41.942.807
  Pendapatan bunga yang ditangguhkan                                           (7.492)           (11.002)
  Total                                                                    53.015.303         42.252.702
  Dikurangi:
  Cadangan kerugian penurunan nilai                                         (280.475)          (347.043)
Kredit yang diberikan - neto                                               52.734.828         41.905.659
Tagihan akseptasi
 Pihak berelasi                                                                     -                720
 Pihak ketiga                                                                 687.759            701.698
Aset pajak tangguhan                                                                -            111.284
Aset tetap                                                                  7.322.710          7.276.432
  Dikurangi:
  Akumulasi penyusutan                                                    (1.416.187)        (1.231.909)
Aset tetap - neto                                                           5.906.523          6.045.523
Aset lain-lain - neto
  Pihak berelasi                                                                6.690              7.968
  Pihak ketiga                                                              2.581.621          2.042.834
TOTAL ASET                                                                100.803.831         83.761.946


LIABILITAS
Liabilitas segera                                                             282.613           458.216
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                                             1.292.243        2.258.451
  Pihak ketiga                                                               4.216.166        4.459.753
Tabungan
  Pihak berelasi                                                              101.619           111.576




                                                      232
Page 275
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
POS - POS
                                                                         2019               2018
  Pihak ketiga                                                            12.402.693        11.687.504
Deposito berjangka
  Pihak berelasi                                                             960.495           860.213
  Pihak ketiga                                                            53.816.958        41.357.301
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                              36.655             1.781
  Pihak ketiga                                                             6.124.443         2.799.996
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                          3.934.495         4.589.369
Liabilitas derivatif                                                          37.469            85.530
Utang pajak penghasilan                                                       71.439            29.736
Utang akseptasi                                                              687.759           702.418
Pinjaman yang diterima                                                        57.988                 -
Liabilitas imbalan pasca kerja                                               282.558           274.102
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
  Pihak berelasi                                                               4.009             3.043
  Pihak ketiga                                                               952.791           300.284
TOTAL LIABILITAS                                                          85.262.393        69.979.273
EKUITAS

Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
  Modal dasar - 27.000.000.000 saham pada tanggal
  31 Desember 2015 dan 2014
  Modal ditempatkan dan disetor penuh 6.963.775.206 saham
  pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014                                  3.481.888          3.481.888
Tambahan modal disetor                                                    2.048.761          2.048.761
Cadangan umum                                                                 1.543              1.497
Saldo laba                                                                6.344.571          4.907.921
Penghasilan komprehensif lain                                             3.664.675          3.342.606
TOTAL EKUITAS                                                            15.541.438         13.782.673
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                            100.803.831         83.761.946

                                                PT BANK MEGA Tbk
                                               LAPORAN LABA RUGI
                                            31 Desember 2019 dan 2018
                                                                                      (dalam juta Rupiah)
                                                                                31 Desember
POS - POS
                                                                           2019             2018
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                             7.454.236        6.772.448
Beban bunga                                                                (3.870.709)       (3.258.611)
PENDAPATAN BUNGA - NETO                                                      3.583.527        3.513.837
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                          1.922.179         1.917.372
Keuntungan penjualan efek-efek - neto                                         268.381            40.898
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                   177.735            48.415
Lain-lain                                                                       7.618            11.216
Total pendapatan operasional lainnya                                        2.398.618         2.016.903
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Kerugian penjualan efek-efek - neto                                                  -                 -
Kerugian perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto                       13.705              (998)
Provisi dan komisi                                                             (9.386)           (9.890)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan
  aset non keuangan - neto                                                   (176.933)         (370.289)
Beban umum dan administrasi                                                (1.974.732)       (1.942.515)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                           (1.262.982)       (1.255.113)
PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                2.549.112         1.952.933




                                                          233
Page 276
                                                                                                (dalam juta Rupiah)
                                                                                          31 Desember
POS - POS
                                                                                    2019              2018
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                      (40.701)             49.088
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                             2.508.411           2.002.021
BEBAN PAJAK - NETO                                                                   (505.678)           (402.674)
LABA TAHUN BERJALAN                                                                  2.002.733           1.599.347
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan pasca kerja - neto                         (42.199)            (32.705)
Surplus revaluasi aset tetap - neto                                           000                         595.338
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas
  perubahan nilai wajar efek-efek yang tersedia untuk dijual - neto                    597.881          (793.923)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                        2.558.415          1.368.057
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                         288                230

10. Informasi

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                PT BANK MEGA Tbk.
                                            Menara Bank Mega Lantai 16
                                        Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                                                    Jakarta 12790
                                              Telepon: (021) 79175000
                                              Faksimili: (021) 7990720
                                         Email: waliamanat@bankmega.com
                                            Website: www.bankmega.com
                                            Up.: Capital Market Services




                                                             234
Page 277
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK
      IJARAH


Sehubungan dengan anjuran pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak aman (social distancing) dan menghindari
keramaian guna meminimalisir penyebaran penularan virus Corona (Covid-19), maka Perseroan dan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah membuat langkah-langkah antisipasi sehubungan
dengan proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan
selama Masa Penawaran Umum sebagai berikut:

1.   Pemesanan yang Berhak
     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
     bertempat tinggal serta lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka
     berkedudukan sepanjang tidak bertentangan dengan atau bukan merupakan pelanggaran atas
     peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau Badan Usaha
     Asing tersebut.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Pemesanan Pembelian harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
     Prospektus dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPO” dan/atau “FPPSI”) yang dicetak untuk keperluan
     ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. FPPO dan/atau
     FPPSI dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan, yaitu para Pedagang
     Efek yang menjadi anggota Bursa Efek di Indonesia sebagaimana tercantum pada Bab XIV
     mengenai Penyebaran Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi pada Propektus
     ini. Pemesanan Pembelian dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSI asli yang
     dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian
     dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
     kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dimulai pada tanggal 7 Agustus 2020 pukul 09.30
     WIB dan ditutup pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB.

5.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Pemesan harus mengajukan FPPO dan/atau FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku, kepada
     para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam XIV
     mengenai Penyebaran Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     pada Propektus ini. Pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dapat dilakukan secara elektronik
     melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:

     a.    Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
          bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
     b.   Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
          hukum).
     c.   Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan
          Pemesanan (Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama
          Pemilik Rekening. Contoh : BCA 1000567890 Budi




                                                235
Page 278
     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:

     a.   Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan pemesanan yang
          disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
     b.   Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

     Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
     apabila FPPO tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi
     termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan
     pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan
     pemesanan pembelian

6.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian
     akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO dan/atau FPPSI yang telah
     ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian. Dalam hal pengajuan
     pemesanan dilakukan secara elektronik, tanda terima pengajuan pemesanan pembelian akan
     diserahkan kepada Pemesan berupa jawaban konfirmasi email yang dilampiri 1 (satu) tembusan
     dari FPPO dan/atau FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
     pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Bukti tanda-terima pemesanan pembelian bukan
     merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

7.   Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
     dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
     masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dimana akan
     dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2020.

     Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
     lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No.IX.A.2
     tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

     Manajer Penjatahan Obligasi, dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan Manajer
     Penjatahan Sukuk Ijarah, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, wajib menunjuk Akuntan yang
     terdaftar di OJK untuk melakukan audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan
     Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
     pada peraturan No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan
     dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 tentang
     Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam
     Penawaran Umum; paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran Umum.

8.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
     Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah, pemesan harus
     segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai, atau transfer yang
     ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek melalui Agen Penjualan tempat mengajukan pemesanan.
     Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi selambat-lambatnya tanggal
     13 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB (in good funds). Selanjutnya para Penjamin Emisi yang tidak
     bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi harus segera melaksanakan pembayaran kepada
     Penjamin Pelaksana Emisi selambat-lambatnya tanggal 13 Agustus 2020 pukul 13:00 (in good
     fund) ditujukan kepada rekening di bawah ini:




                                                236
Page 279
     Rekening Penampungan Pembayaran Obligasi

                 PT Mandiri Sekuritas                           PT Indo Premier Sekuritas
                 Bank Permata Syariah                                  Bank Permata
               Cabang Arteri Pondok Indah                        Cabang Sudirman Jakarta
                   No. 00971134003                                   No. 4001763313
                A/n PT Mandiri Sekuritas                       A/n PT Indo Premier Sekuritas
                                      PT RHB Sekuritas Indonesia
                                             Bank Permata
                                        Cabang Sudirman Jakarta
                                             No. 701350480
                                     A/n PT RHB Sekuritas Indonesia

     Rekening Penampungan Pembayaran Sukuk Ijarah

                                         PT Mandiri Sekuritas
                                         Bank Permata Syariah
                                       Cabang Arteri Pondok Indah
                                           No. 00971134003
                                        A/n PT Mandiri Sekuritas

     Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
     akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

9.   Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
     Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 14 Agustus 2020, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
     Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
     untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
     Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan
     Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

     Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selanjutnya
     Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
     Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening
     Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
     dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Efek maka
     tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab
     Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.

10. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Penitipan Kolektif
    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah
    didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah di
    KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk
    Ijarah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan
    sebagai berikut:
    a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
         Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
         Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik
         dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran
         Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus
         2020.
    b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
         sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI.
         Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk
         Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.




                                                 237
Page 280
    c.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan
         antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
         Rekening.
    d.   Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
         Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan
         Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO
         dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah.
    e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, serta pelunasan jumlah Pokok
         Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
         nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui Pemegang
         Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah
         maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Sukuk Ijarah.
         Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, serta
         pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan
         Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
    f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk
         Ijarah dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang
         dapat menghadiri RUPO dan/atau RUPSI adalah Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah di
         Rekening Efek pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPO dan/atau RUPSI (R-3). Terhitung
         sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI, seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah
         di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan
         antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada
         R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO dan/atau RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI
         mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO dan/atau RUPSI.
    g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib membuka
         Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
         Rekening Efek di KSEI.

11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
    Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
    Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
    3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
    dengan ketentuan:

    a.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
         i. Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama
              3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
         ii. Bencana alam, perang, huru hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
              signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
         iii. Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
              yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir sebagaimana
              ditentukan dalam Peraturan No. IX.A.2.

    b.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
         i. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
              peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
              tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
              mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
         ii. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
              Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
              sebagaimana dimaksud dalam poin i;
         iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i kepada OJK
              paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
         iv. dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
              pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan
              penundaan atau pembatalan tersebut.


                                                238
Page 281
    c.   Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
         dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum, berlaku ketentuan sebagai berikut:
         i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
              dimaksud dalam huruf a poin i di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa
              Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
              gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
              dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
         ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
              sebagaimana dimaksud dalam huruf a poin i di atas, maka Perseroan dalam melakukan
              kembali penundaan masa Penawaran Umum;
         iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
              informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
              penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
              kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
              nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum diumulainya lagi masa Penawaran
              Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
              mengumumkan dalam media massa lainnya;
         iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin iii di atas
              kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pemesanan
    (i) Dalam hal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum dan uang pembayaran pemesanan
          telah diterima oleh Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
          tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan
          atau pembatalan tersebut. Jika uang pembayaran pemesanan telah diterima Penjamin
          Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
          Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan
          paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
    (ii) Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan
          telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek maka Penjamin
          Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
          tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling
          lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal penjatahan.
    (iii) Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
          pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
          dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan
          Sukuk Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan
          Obligasi dan bukti jati diri.
    (iv) Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi
          Efek dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda
          untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
          masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi
          Kerugian Akibat Keterlambatan sebesar Rp320.833,00 (tiga ratus dua puluh ribu delapan ratus
          tiga puluh tiga Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per hari
          untuk Sukuk Ijarah. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut
          di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
          Kalender. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari
          ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
          yang dihitung secara harian.

         Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dikembalikan
         kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu
         2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
         Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada
         para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.




                                                  239
Page 282
13. Lain-lain
    Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
    Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-
    ketentuan yang berlaku.




                                             240
Page 283
XIV. PENYEBARAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     IJARAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada kantor
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk ijarah hanya dapat
dilakukan oleh Perusahaan Efek dari OJK.

                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

              PT Mandiri Sekuritas                            PT Indo Premier Sekuritas
      Menara Mandiri Tower I, Lantai 24-25          Pacific Century Place, Lantai 16, SCBD Lot 10
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                  Jakarta 12190                                        Jakarta 12190
             Telepon: (021) 526 3445                               Tel. (021) 5793 7168
            Faksimili: (021) 526 3507                             Fax. (021) 5793 7167
           www.mandirisekuritas.com                               www.indopremier.com
        email: divisi-fi@mandirisek.co.id                    email: fixed.income@ipc.co.id
           sett_fisd@mandirisek.co.id
                                   PT RHB Sekuritas Indonesia
                             Revenue Tower 11th District 8 – SCBD
                                   Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                     Jakarta 12190 – Indonesia
                                     Telepon: (021) 5093 9888
                                     Faksimili: (021) 5093 9777
                                    website: www.rhbgroup.com
                           email: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com


                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH

                                      PT Mandiri Sekuritas
                              Menara Mandiri Tower I, Lantai 24-25
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                          Jakarta 12190
                                     Telepon: (021) 526 3445
                                    Faksimili: (021) 526 3507
                                   www.mandirisekuritas.com
                                email: divisi-fi@mandirisek.co.id
                                   sett_fisd@mandirisek.co.id




                                              241
Page 284
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 285
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan Pendapat dari Segi Hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum, melalui Prospektus, yang telah dibuat oleh Konsultan
Hukum Makes & Partners Law Firm.




                                           243
Page 286
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 287
No. Ref.: 0305/PSH/MP/IS/BL/EL/CE/sp/07/2020                               Jakarta, 29 Juli 2020



Kepada:

PT Aneka Gas Industri Tbk.
Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A, Lantai 5-6
Jl. Dr. Saharjo No. 63, Manggarai, Tebet
Jakarta Selatan 12850

U.p.:   Yth. Direksi



Perihal:       Pendapat Segi Hukum Atas PT Aneka Gas Industri Tbk. Sehubungan Dengan
               Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
               Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
               Industri Tahap I Tahun 2020



Dengan hormat,

Kami, Konsultan Hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”),
berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang para
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal, dalam hal ini diwakili oleh Iwan Setiawan, S.H. dengan nomor pendaftaran STTD.KH-
145/PM.2/2018, telah ditunjuk dan diminta oleh PT Aneka Gas Industri Tbk., suatu perseroan
terbatas terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No. Ref: 072/Keu-AGI/2020 tanggal 21 Januari 2020
perihal Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat segi hukum
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum”) sehubungan dengan rencana Perseroan
untuk menawarkan dan menjual kepada masyarakat melalui penawaran umum berkelanjutan
obligasi dan sukuk ijarah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,00
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:

i.      obligasi dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus
        miliar Rupiah) (“Obligasi”); dan

ii.     sukuk ijarah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu
        triliun Rupiah) (“Sukuk Ijarah”)

dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
Indonesia (“Penawaran Umum Berkelanjutan II Perseroan”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan II Perseroan tersebut, pada tahap pertama ini
Perseroan berencana menawarkan dan menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan rincian
sebagai berikut:

-       Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah pokok
        sebanyak-banyaknya sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar Rupiah), yang terdiri
        dari (a) Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang
        memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan
        adanya 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut: Seri A sebesar
        Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80%



                                              245
Page 288
       (sembilan koma delapan nol persen) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi,
       Seri B sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
       10,55% (sepuluh koma lima lima persen) dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
       Emisi dan Seri C sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
       tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun
       sejak Tanggal Emisi; dan (b) Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort)
       sebanyak-banyaknya sebesar Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar Rupiah) (“Obligasi
       Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020” selanjutnya penawaran
       umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 disebut sebagai
       “Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
       2020”); dan

-      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah Sisa
       Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah),
       yang terdiri dari (a) Sukuk Ijarah yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full
       Commitment) dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima
       miliar Rupiah) dan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp527.500.000,00 (lima ratus dua
       puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun atau Rp105.500.000,00 (seratus lima
       juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
       Rupiah) per tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi; dan (b)
       Obligasi yang dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort) dengan jumlah Sisa
       Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah)
       (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020” selanjutnya
       penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
       disebut sebagai “Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020”).

Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dijamin dengan jaminan berupa tanah dan bangunan milik
Perseroan berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00298/Tugurejo (“Jaminan”). Jaminan
tersebut akan diikat dengan hak tanggungan dengan nilai keseluruhannya, dari waktu ke waktu,
minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari masing-masing nilai pokok Obligasi Berkelanjutan
II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 yang terhutang dan selama Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
belum dilunasi seluruhnya, Emiten wajib mempertahankan nilai minimum tersebut di atas.
Jaminan akan menjamin Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 secara pari passu.

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal
tersebut telah ditandatangani:

i.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
       Tahun 2020 No. 41 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan
       I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
       2020 No. 37 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 44 tanggal 28 Juli 2020,
       seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PWA Obligasi”); dan

ii.    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
       Tahun 2020 No. 44 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan
       I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
       Tahun 2020 No. 40 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 28 Juli



                                               246
Page 289
       2020, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PWA Sukuk
       Ijarah”).

Selanjutnya, antara Perseroan dengan: (i) PT Mandiri Sekuritas; (ii) PT Indo Premier Sekuritas; dan
(iii) PT RHB Sekuritas Indonesia, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan
penjamin emisi efek (untuk selanjutnya disebut sebagai “Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek”)
telah ditandatangani:

i.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
       Tahun 2020 No. 43 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan
       I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
       2020 No. 39 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
       Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 46 tanggal 28 Juli 2020,
       seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PPE Obligasi”); dan

ii.    Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020 No. 46 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta
       Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020 No. 42 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian
       Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
       2020 No. 47 tanggal 28 Juli 2020, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
       di Jakarta (“PPE Sukuk Ijarah”).

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”).

Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka
Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
Industri Tahap I Tahun 2020 (“Prospektus”), seluruh dana yang diperoleh – setelah dikurangi
biaya-biaya emisi dari masing-masing Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun
2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – akan
dipergunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk pembayaran beban usaha (“Rencana
Penggunaan Dana”).

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen
yang Makes terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap
Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Obligasi II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020
dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 yang ringkasan
eksekutifnya diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum sebagaimana tercantum
dalam surat Makes: No. Ref. 0277/LHUTAH/MP/IS/BL/EL/CE/sp/06/2020 tanggal 23 Juni 2020
perihal Laporan Uji Tuntas Atas PT Aneka Gas Industri Tbk. Sehubungan Dengan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan surat Makes: No. Ref.
0304/LHUTAH/MP/IS/BL/EL/CE/sp/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal Tambahan Informasi
Atas Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum Atas PT Aneka Gas Industri Tbk. Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran
Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 (laporan uji tuntas
beserta lampiran tersebut selanjutnya disebut “Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum” atau
“LHUTAH”), yang Makes siapkan dan tujukan kepada Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah II Aneka Gas
Industri Tahap I Tahun 2020 dan ditembuskan kepada OJK.

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan pendapat segi hukum yang telah diberikan sebelumnya
sebagaimana ternyata dalam surat Makes No. Ref. 0278/PSH/MP/IS/BL/EL/CE/sp/06/2020



                                               247
Page 290
tanggal 23 Juni 2020.

A.     DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM

       Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

       1.      Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH serta merupakan satu
               kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LHUTAH yang memuat penjelasan
               terperinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum.

       2.      Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
               hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
               yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya.

       3.      Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
               penting ataupun keadaan-keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini.

       4.      Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
               asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
               tercantum dalam huruf C Pendapat Segi Hukum ini.

       5.      Kecuali ditentukan lain secara tegas dalam Pendapat Segi Hukum ini, Pendapat Segi
               Hukum ini diberikan berdasarkan keadaan-keadaan Perseroan pada tanggal
               Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pemeriksaan”), dengan memperhatikan
               bahwa tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana
               Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas
               Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
               Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 adalah tanggal 31 Desember 2019.

       6.      Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (i)
               kewajaran komersial dan finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi tidak
               terbatas pada transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
               kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, (ii) aspek komersial dan finansial
               terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum
               Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020, (iii) aspek
               risiko yang dapat diderita oleh pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk Ijarah
               sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus yang berasal dari Obligasi
               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah
               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020, serta (iv) harga penawaran
               Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah
               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dalam Penawaran Umum
               Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran
               Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

       7.      Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
               perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk
               ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2004
               tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun
               2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang
               Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

       8.      Pada Tanggal Pemeriksaan, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain (baik lisan
               maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang Makes
               periksa yang mengubah, menambah, mengakhiri, membatalkan, mencabut,
               mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur



                                              248
Page 291
            dalam dokumen-dokumen yang kami periksa.

     9.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Republik Indonesia
            yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang tunduk pada
            hukum Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, dan oleh karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau
            dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi lain.

     10.    Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
            Keuangan, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
            pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
            Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan
            Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan
            Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan, rujukan pada
            peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi Hukum ini
            sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama Bapepam-LK.

B.   PENDAPAT SEGI HUKUM

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-undangan
     di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
     II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 serta dengan memperhatikan huruf
     A dan huruf C Pendapat Segi Hukum ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai
     berikut:

     1.     Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
            didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
            di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28
            tanggal 21 September 1971 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan No. 9
            tanggal 4 Nopember 1971, keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H.,
            Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian telah memperoleh
            pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
            Keputusan No. J.A. 5/198/3 tanggal 8 Nopember 1971, telah didaftarkan di Kantor
            Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan 3052 tanggal 10
            Nopember 1971, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
            576 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 103 sebagaimana diperbaiki dengan
            Berita Negara Republik Indonesia No. 576a tanggal 31 Maret 1972, Tambahan No.
            26.

     2.     Pada Tanggal Pemeriksaan, Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku adalah
            sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh Pemegang
            Saham Perseroan No. 64 tanggal 17 Juni 2016, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
            Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
            Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan No.
            AHU-0011532.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 17 Juni 2016 dan telah didaftarkan
            dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun
            2007 tentang Perseroan            Terbatas (“UUPT”) dengan No. AHU-
            0075094.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 17 Juni 2016 (“Akta No. 64/2016”)
            sebagaimana diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh
            Pemegang Saham Perseroan No. 56 tanggal 30 Nopember 2016, dibuat di hadapan
            Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
            Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
            Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0108739 tanggal 16 Desember 2016 dan telah



                                           249
Page 292
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No.
     AHU-0150662.AH.01.11 tanggal 16 Desember 2016 (“Akta No. 56/2016”, secara
     bersama-sama dengan Akta No. 64/2016, “Anggaran Dasar Perseroan”).

     Anggaran Dasar Perseroan secara substansial telah sesuai dengan ketentuan
     Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-
     179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan
     Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, Peraturan OJK No.
     32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
     Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
     10/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
     Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

     Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan UUPT, kecuali mengenai
     pendaftaran dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.
     3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UUWDP”) yang belum dilakukan
     atas Anggaran Dasar Perseroan.

     Sehubungan dengan belum didaftarkannya perubahan Anggaran Dasar Perseroan
     dalam Daftar Perusahaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UUWDP,
     barang siapa yang diwajibkan mendaftarkan perusahaannya dalam Daftar
     Perusahaan yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya tidak memenuhi
     kewajibannya diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau
     pidana denda setinggi-tingginya Rp3.000.000,00 (tiga juta Rupiah).

3.   Sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan
     tujuan Perseroan ialah memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam
     gas untuk industri dan produk-produk terkait serta menjalankan segala kegiatan
     dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     a.     Kegiatan usaha utama:

            Perdagangan, Jasa, dan Industri berbagai macam gas untuk industri dan Gas
            Medis (O2, N2, Ar, C2H2, Co2, H2, N2O, H2O2) dan tidak terbatas Air Gas,
            Fuel Gas, Mixed Gas, Rare Gas, Specialty Gas dan Synthetic Gas.

     b.     Kegiatan usaha penunjang:

            i.     menjalankan usaha di bidang perdagangan, termasuk pula impor,
                   ekspor dan perdagangan antar pulau, baik untuk perhitungan
                   sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain, dan
                   bertindak sebagai distributor, grossier, supplier, leveransier,
                   waralaba He, LPG, NH3, bahan kimia (tidak terlarang), elektrikal,
                   alat kesehatan, alat kedokteran, alat mekanikal, alat pertanian, alat
                   peternakan, alat perkebunan, alat gas industri, alat Perlindungan
                   diri (seperti helm, Safety Shoes, Coverall, ear Plug, Gloves dan yang
                   lainnya), alat-alat Teknik (seperti Mesin las/Welding and Cutting,
                   Mesin bor, Gerinda, Genset Portable dan yang lainnya) dan Tools
                   (seperti Hand Tools dan Power Tools dan yang lainnya) beserta
                   asesoris pendukung lainnya;

            ii.    menjalankan usaha-usaha di bidang jasa, antara lain jasa Instalasi
                   Gas Medis, kamar Operasi Terpadu Rumah Sakit dan Jasa Instalasi



                                    250
Page 293
                     Gas Industri, dan meliputi pula Jasa Riset dan pengembangan,
                     sertifikasi dan pelatihan, Sertifikasi Ahli Pengelasan, Jasa Rental Alat
                     Teknik dan Kontrak Servis di bidang Gas industri dan Medis serta
                     Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan dan jasa
                     Pelaksanaan Konstruksi Pemasangan Pipa Gas Dalam Bangunan
                     serta jasa Pemasaran;

             iii.    menjalankan usaha-usaha di bidang industri antara lain industri gas
                     untuk industri dan Gas Medis tidak terbatas Air Gas, Fuel Gas, Mixed
                     Gas, Rare Gas, Specialty Gas dan Synthetic Gas dan produk-produk
                     terkait;

             iv.     menjalankan segala kegiatan dan berusaha untuk mencapai dan
                     yang selaras dengan maksud dan tujuan tersebut dalam ayat-ayat
                     sebelumnya dan menjalankan kegiatannya baik atas tanggungan
                     sendiri ataupun bersama-sama dengan orang atau badan hukum
                     lain, dengan cara dan dalam bentuk yang sesuai dengan keperluan,
                     dengan memperhatikan sebagaimana mestinya peraturan
                     perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

     Redaksional maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
     ternyata dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan belum sesuai dengan Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari
     Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
     Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2017”). Sehubungan dengan belum
     sesuainya redaksional maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan
     KBLI 2017, berdasarkan Surat Komitmen Perseroan tanggal 29 Mei 2020, Perseroan
     akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan redaksional maksud
     dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan KBLI 2017
     dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang terdekat pada tahun 2020, yang
     rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2020.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
     yang disampaikan kepada kami termasuk atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal
     29 Juli 2020 ("Pernyataan Perseroan”), kegiatan usaha yang dijalankan oleh
     Perseroan saat ini adalah produksi gas industri. Kegiatan usaha tersebut telah sesuai
     dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh Perseroan
     sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
     Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan izin material
     yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana tercantum dalam LHUTAH.

4.   Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, struktur permodalan Perseroan
     pada Tanggal Pemeriksaan adalah sebagai berikut:

     Modal Dasar             :   Rp4.600.000.000.000,00 (empat triliun enam ratus
                                 miliar Rupiah) terbagi atas 9.200.000.000 (sembilan
                                 miliar dua ratus juta) saham, masing-masing saham
                                 bernilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah);

     Modal Ditempatkan       :   Rp1.533.330.000.000,00 (satu triliun lima ratus tiga
                                 puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah)
                                 terbagi atas 3.066.660.000 (tiga miliar enam puluh
                                 enam juta enam ratus enam puluh ribu) saham; dan




                                      251
Page 294
     Modal Disetor            :    Rp1.533.330.000.000,00 (satu triliun lima ratus tiga
                                   puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) atau
                                   100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham
                                   yang telah ditempatkan dalam Perseroan.

5.   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2020 yang telah
     disiapkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
     susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
     disebutkan dalam Angka 4 di atas adalah sebagai berikut:
                                                    Nilai Nominal Rp500,00 per saham
       No.         Pemegang Saham
                                             Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)      %
       Modal Dasar                            9.200.000.000    4.600.000.000.000,00
       Modal Ditempatkan dan Disetor
       Penuh
       1.   PT Aneka Mega Energi                766.665.000      383.332.500.000,00    25,000
       2.   PT Samator                        1.243.226.000      621.613.000.000,00    40,540
       3.   PT Saratoga Investama Sedaya        255.366.540      127.683.270.000,00     8,327
       4.   Rachmat Harsono                      34.764.000       17.382.000.000,00     1,134
       5.   Arief Harsono                       138.114.100       69.057.050.000,00     4,504
       6.   Heyzer Harsono                        4.512.000        2.256.000.000,00     0,147
       7.   Rasid Harsono                         3.952.000        1.976.000.000,00     0,129
       8.   Imelda Mulyani                        1.457.900          728.950.000,00     0,048
       9.   Djanarko Tjandra                         30.000           15.000.000,00     0,001
       10. Masyarakat                           618.572.460      309.286.230.000,00    20,171
       Jumlah Modal Ditempatkan dan          3.066.660.000    1.533.330.000.000,00      100,0
       Disetor Penuh                                                                       00
       Jumlah Saham dalam Portepel           6.133.340.000    3.066.670.000.000,00

     Kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh anggota
     Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dalam periode 2 (dua) tahun
     sebelum Tanggal Pemeriksaan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan Peraturan
     OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

     Bahwa dalam periode 2 (dua) tahun sebelum Tanggal Pemeriksaan, tidak terdapat
     perubahan struktur permodalan Perseroan.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
     yang disampaikan kepada kami, termasuk atas Pernyataan Perseroan, pemilik
     manfaat dari Perseroan adalah Arief Harsono yang belum dilaporkan sesuai dengan
     ketentuan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
     Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan
     Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
     Terorisme (“Perpres No. 13/2018”).

     Sehubungan dengan belum dilaporkannya informasi mengenai pemilik manfaat
     tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Perpres No. 13/2018, Perseroan dapat
     dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     Berdasarkan Surat Komitmen Perseroan tanggal 29 Mei 2020, Perseroan akan
     memenuhi kewajiban pelaporan informasi mengenai pemilik manfaat dari
     Perseroan selambat-lambatnya bersamaan dengan permohonan persetujuan
     Menkumham atas perubahan redaksional maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
     Perseroan dimana berdasarkan Surat Komitmen tanggal 29 Mei 2020 tersebut akan
     dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham yang terdekat pada tahun 2020,
     yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2020.




                                       252
Page 295
6.   Pada Tanggal Pemeriksaan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     PT Aneka Gas Industri Tbk No. 73 tertanggal 11 Juli 2019, dibuat di hadapan
     Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0303621 tanggal 25 Juli 2019 dan didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan No. AHU-0120110.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 25 Juli
     2019 (“Akta No. 73/2019”), yaitu sebagai berikut:

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama            :   Arief Harsono
     Wakil Komisaris Utama      :   Heyzer Harsono
     Wakil Komisaris Utama      :   Rasid Harsono
     Komisaris Independen       :   Agoest Soebhektie
     Komisaris Independen       :   C. M. Bing Soekianto
     Komisaris                  :   Hargo Utomo

     Direksi

     Direktur Utama             :   Rachmat Harsono
     Wakil Direktur Utama       :   Ir. Ferryawan Utomo
     Direktur Independen        :   Agus Purnomo
     Direktur                   :   Imelda Mulyani Harsono
     Direktur                   :   Djanarko Tjandra
     Direktur                   :   Budi Susanto
     Direktur                   :   Nini Liemijanto

     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat secara sah sesuai dengan
     ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku, kecuali mengenai pendaftaran dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan
     ketentuan UUWDP yang belum dilakukan atas Akta No. 73/2019.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami,
     termasuk atas Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan yang seluruhnya tertanggal 29 Juli 2020, seluruh anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK No.
     33/2014.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah mengangkat Imelda Mulyani Harsono
     sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) sesuai dengan Peraturan OJK
     No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
     Publik.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai
     dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
     Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”). Berdasarkan Keputusan
     Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 040/Keu-AGI/III/2020 tanggal 19 Maret
     2020, susunan anggota Komite Audit Perseroan pada Tanggal Pemeriksaan adalah
     sebagai berikut:

     Ketua                      :   C. M. Bing Soekianto
     Anggota                    :   Tjokro Aliwidjaja
     Anggota                    :   Gaby Tanadi

     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit sebagaimana disyaratkan dalam



                                    253
Page 296
     POJK No. 55/2015.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal yang
     dikepalai oleh Maria Theresia dan memiliki Piagam Unit Audit Internal (Internal
     Audit Charter) sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
     Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, sebagaimana
     ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan
     berdasarkan Surat Keputusan No. 10/Srt/Hkm-AGI/III/2010 tanggal 25 Maret 2010
     perihal Piagam Audit Internal Perseroan.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No.
     34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
     Perusahaan Publik, Perseroan telah memiliki fungsi nominasi dan remunerasi yang
     dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan.

7.   Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah memperoleh izin atau persetujuan
     material sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan dimana
     masing-masing izin atau persetujuan material tersebut masih berlaku dan
     dikeluarkan oleh pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

8.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
     Perseroan memiliki dan/atau menguasai Harta Kekayaan Material berdasarkan
     dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah berupa tanah dan bangunan
     sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami
     serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan
     Material yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan tidak sedang
     diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain, kecuali atas
     Harta Kekayaan Material yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan
     sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan.

     Berdasarkan Pernyataan Perseroan, dalam hal seluruh Harta Kekayaan Material
     yang sedang dijaminkan kepada pihak ketiga di atas dieksekusi oleh pihak ketiga
     dimaksud, maka hal tersebut tidak akan berdampak material terhadap kegiatan
     usaha Perseroan.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami
     termasuk atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta
     Kekayaan Material dengan polis asuransi yang memadai untuk menanggung risiko
     yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan dan
     masih berlaku pada Tanggal Pemeriksaan.

     Pada Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
     yang disampaikan kepada kami, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Harta
     Kekayaan Material tidak sedang terlibat dalam suatu perkara, sengketa dan/atau
     perselisihan dalam bentuk apapun.

9.   Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, (a) Perseroan telah memenuhi kewajiban
     untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan
     Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
     Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UUWLTK”); (b) Perseroan telah memenuhi
     kewajiban untuk membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan upah minimum
     provinsi yang berlaku di kantor-kantor Perseroan; (c) Perseroan telah memenuhi



                                   254
Page 297
      kewajiban untuk memiliki Peraturan Perusahaan yang telah memperoleh
      pengesahan Peraturan Perusahaan, kecuali untuk 9 (sembilan) tempat kegiatan
      usaha Perseroan; (d) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk
      mengikutsertakan seluruh karyawan Perseroan dalam program Badan
      Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; (e)
      Perseroan belum memenuhi kewajiban untuk membentuk Lembaga Kerja Sama
      Bipartit; dan (f) sehubungan dengan tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh
      Perseroan, Perseroan telah memperoleh Notifikasi tenaga kerja asing untuk
      mempekerjakan seluruh tenaga kerja asing yang dipekerjakannya. Masing-masing
      tenaga kerja asing tersebut juga telah memperoleh Izin Tinggal Terbatas yang masih
      berlaku pada Tanggal Pemeriksaan.

      Sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk memiliki Peraturan
      Perusahaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 188 ayat (1) Undang-Undang No. 13
      Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), Perseroan dapat
      dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah)
      dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah).

      Sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk membentuk Lembaga
      Kerja Sama Bipartit, sesuai dengan ketentuan Pasal 190 ayat (1) UU
      Ketenagakerjaan, Perseroan dapat dikenakan sanksi administratif.

10.   Pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa kepemilikan
      saham pada perseroan terbatas, yang dilakukan melalui penyertaan saham secara
      langsung dan tidak langsung dalam perseroan terbatas dimaksud dengan rincian
      sebagai berikut:

      a.     PT Samator Gas Industri (“SGI”) secara langsung sebanyak 588.784
             saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp588.784.000.000,00,
             yang merupakan 99,91% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
             penuh dalam SGI;

      b.     PT Ruci Gas (“RG”) secara langsung sebanyak 30.000 saham, atau
             seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp30.000.000.000,00, yang
             merupakan 50% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
             dalam RG;

      c.     PT Krakatau Samator (“KS”) (i) secara langsung sebanyak 30.000 saham,
             atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp30.000.000.000,00, yang
             merupakan 35,21% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
             penuh dalam KS dan (ii) secara tidak langsung melalui RG sebanyak
             25.000 saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
             Rp25.000.000.000,00, yang merupakan 29,34% dari seluruh modal yang
             ditempatkan dan disetor penuh dalam KS; dan

      d.     PT Samabayu Mandala (“SMB”) secara tidak langsung melalui SGI
             sebanyak 27.000 saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
             Rp13.500.000.000,00, yang merupakan 60% dari seluruh modal yang
             ditempatkan dan disetor penuh dalam SMB.

      Pada Tanggal Pemeriksaan, masing-masing SGI, RG and SMB yang merupakan
      entitas anak (selanjutnya disebut “Entitas Anak”) dan KS yang merupakan entitas
      asosiasi (selanjutnya disebut “Entitas Asosiasi”), merupakan perseroan terbatas
      yang telah didirikan secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing Entitas Anak tanggal 29 Juli 2020



                                     255
Page 298
(“Pernyataan Entitas Anak”), pada Tanggal Pemeriksaan kegiatan usaha yang
dijalankan oleh SGI, RG dan SMB adalah produksi gas industri, dan kegiatan usaha
masing-masing SGI, RG dan SMB tersebut telah sesuai dengan ruang lingkup
kegiatan usaha yang dapat dijalankan oleh masing-masing SGI, RG dan SMB
sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dari
masing-masing SGI, RG dan SMB yang tercantum dalam Anggaran Dasar masing-
masing SGI, RG dan SMB dan izin material yang dimiliki oleh masing-masing SGI,
RG dan SMB sebagaimana tercantum dalam LHUTAH, kecuali atas KS yang pada
Tanggal Pemeriksaan tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
kami, penyertaan Perseroan dalam masing-masing Entitas Anak dan Entitas Anak
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran
Dasar masing-masing Entitas Anak dan UUPT.

Masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat telah diangkat
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar yang berlaku atas masing-masing
Entitas Anak dan Entitas Asosiasi tersebut serta peraturan perundang-undangan,
kecuali atas pendaftaran dalam daftar perusahaan sesuai dengan UUWDP yang
belum dilakukan oleh (a) SGI atas Akta No. 121 tanggal 30 September 2019, dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya (b) KS atas Akta No. 15 tanggal 10
Maret 2020, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari
Nyonya Ira Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris di Jakarta; (c) RG atas
dalam Akta No. 12 tanggal 14 Agustus 2017, dibuat di hadapan Christiana Inawati,
S.H., Notaris di Surabaya; dan (d) SMB atas Akta No. 52 tanggal 30 April 2019,
dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya.

Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham masing-masing
Entitas Anak dan Entitas Asosiasi dalam periode 2 (dua) tahun sebelum Tanggal
Pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-
masing Entitas Anak dan UUPT, kecuali atas (a) pengumuman keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk pengurangan modal KS berdasarkan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 38 tanggal 18 April 2019,
dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti Ira Sudjono, S.H.,
M.H., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta; dan (b) pendaftaran dalam daftar
perusahaan sesuai dengan UUWDP yang belum dilakukan oleh (i) SGI atas Akta
No. 1 tanggal 15 November 2018, dibuat di hadapan Wiraningrum Hapsari, S.H.,
M.Kn., Notaris di Surabaya dan Akta No. 121 tanggal 30 September 2019, dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya; (ii) RG atas Akta No. 24 tanggal 12
Agustus 2014, yang dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di
Surabaya; (iii) KS atas Akta No.69 tanggal 14 Juni 2013, dibuat di hadapan Amelia
Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Nyonya Ira Sudjono, S.H., M.Hum,
M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta dan Akta No. 38 tanggal 18 April 2019,
dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Nyonya Ira
Sudjono, S.H., M.Hum, M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta; dan (iv) SMB atas
Akta No. 64 tanggal 30 November 2015, dibuat di hadapan Christiana Inawati,
S.H., Notaris di Kota Surabaya dan Akta No. 11 tanggal 24 September 2019, dibuat
di hadapan Rusnaldy, S.H., Notaris di Jakarta.

Masing-masing Entitas Anak dan Entitas Asosiasi tersebut di atas: (a) telah
memiliki izin-izin material sebagaimana disyaratkan untuk menjalankan kegiatan
usahanya serta memenuhi kewajiban materialnya; (b) telah memenuhi
kewajiban-kewajiban material yang disyaratkan dalam rangka menjalankan
kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku antara lain melakukan pendaftaran perusahaan, membayarkan


                               256
Page 299
      upah karyawan di atas upah minimum yang berlaku, mengikutsertakan tenaga
      kerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,
      menyampaikan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan dan kewajiban lingkungan,
      kecuali atas (i) pelaporan ketenagakerjaan untuk 9 (sembilan) tempat kegiatan
      usaha SGI; dan (ii) memiliki peraturan perusahaan atas SMB.

      Sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk menyampaikan
      laporan mengenai ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1)
      juncto Pasal 11 ayat (1) UUWLTK, pengurus Perseroan diancam dengan pidana
      kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggi-tingginya
      Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

      Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
      Entitas Anak memiliki dan/atau menguasai Harta Kekayaan Material berdasarkan
      dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
      kami, termasuk atas Pernyataan Entitas Anak, Harta Kekayaan Material yang
      dimiliki  dan/atau     dikuasai     oleh   Entitas Anak    tidak    sedang
      diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain, kecuali atas
      Harta Kekayaan Material yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh SGI dan SMB
      sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH masing-masing SGI dan SMB.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami
      termasuk atas Pernyataan Entitas Anak, Entitas Anak telah mengasuransikan Harta
      Kekayaan Material dengan polis asuransi yang memadai untuk menanggung risiko
      yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan dan
      masih berlaku pada Tanggal Pemeriksaan.

      Pada Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
      yang disampaikan kepada kami termasuk atas Pernyataan Entitas Anak, Harta
      Kekayaan Material tidak sedang terlibat dalam suatu perkara, sengketa dan/atau
      perselisihan dalam bentuk apapun.

11.   Bahwa pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah menandatangani dan/atau
      memperoleh fasilitas kredit sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH
      Perseroan (“Perjanjian-Perjanjian Utang”).

      Berdasarkan pemeriksaan segi hukum, pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan tidak
      sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) berdasarkan Perjanjian-Perjanjian
      Utang. Pada Tanggal Pemeriksaan, tidak terdapat pembatasan-pembatasan pada
      perjanjian-perjanjian kredit yang dimiliki oleh Perseroan yang dapat membatasi
      hak-hak pemegang saham publik Perseroan dan pemegang Obligasi dan Sukuk
      Ijarah serta rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
      Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
      Industri Tahap I Tahun 2020. Bahwa pada Tanggal Pemeriksaan, perjanjian-
      perjanjian kredit sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan
      masih berlaku dan mengikat Perseroan.

12.   Perseroan dan Entitas Anak telah menandatangani perjanjian-perjanjian material
      dalam kerangka menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana diuraikan dalam
      LHUTAH. Berdasarkan pemeriksaan segi hukum, Perseroan dan Entitas Anak tidak
      sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) berdasarkan perjanjian-perjanjian
      material tersebut. Bahwa pada Tanggal Pemeriksaan, perjanjian-perjanjian
      material sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH masih berlaku dan mengikat



                                    257
Page 300
      Perseroan dan Entitas Anak.

13.   Pada Tanggal Pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
      yang disampaikan kepada kami serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan
      Perseroan, Pernyataan Entitas Anak dan Surat Pernyataan Entitas Asosiasi,
      maupun Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan, Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, Perseroan, Entitas Anak dan Entitas
      Asosiasi serta masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi
      Perseroan, Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, tidak sedang menghadapi atau
      terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana,
      kepailitan, tata usaha negara, hubungan industrial, arbitrase dan/atau pajak pada
      lembaga-lembaga peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik
      Indonesia dan Perseroan tidak pernah menerima surat menyurat atau somasi,
      tuntutan ataupun klaim dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa hukum atau perselisihan apapun di luar lembaga peradilan termasuk
      tetapi tidak terbatas pada sengketa, klaim atau tuntutan terkait dengan kegiatan
      usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi operasional, kegiatan usaha, dan
      pendapatan Perseroan secara negatif dan material.

14.   Bahwa Rencana Penggunaan Dana sebagaimana diungkapkan di atas: (a) dalam hal
      merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
      Bapepam-LK No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
      Transaksi Tertentu, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-
      412/BL/2009 (“Peraturan No. IX.E.1”), maka sebagaimana dikonfirmasi oleh
      Perseroan melalui Pernyataan Perseroan, Perseroan akan memenuhi ketentuan
      Peraturan No. IX.E.1 (sebagaimana relevan); dan (b) tidak termasuk dalam kategori
      sebagai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK
      No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama,
      Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-614/BL/2011 mengingat
      nilai modal kerja tersebut tidak mencapai 20% (dua puluh persen) dari ekuitas
      Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan audit per 31 Desember 2019, hal mana
      juga sebagaimana dikonfirmasi Perseroan melalui Pernyataan Perseroan.

15.   Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
      Tahap I tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka gas
      Industri Tahap I Tahun 2020, pada Tanggal Pemeriksaan, Perseroan telah membuat
      dan menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai berikut:

      a.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
             II Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
             Industri No. 40 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah diubah dengan
             Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
             Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan
             II Aneka Gas Industri No. 36 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II
             Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II
             Aneka Gas Industri dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
             Industri No. 43 tanggal 28 Juli 2020, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah
             Helmi, S.H., Notaris di Jakarta

      b.     PWA Obligasi;

      c.     Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
             Tahap I Tahun 2020 No. 42 tanggal 30 April 2020 sebagaimana telah
             diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan Hutang Obligasi
             Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 38 tanggal



                                    258
Page 301
       28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II Pengakuan Hutang Obligasi
       Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 45 tanggal
       28 Juli 2020, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
       Jakarta;

d.     PPE Obligasi;

e.     PWA Sukuk Ijarah;

f.     Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
       Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 45 tanggal 30 April 2020
       sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan Atas
       Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
       I Tahun 2020 No. 41 tanggal 28 Mei 2020 dan Akta Perubahan II
       Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka
       Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal 28 Juli 2020, seluruhnya
       dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;

g.     PPE Sukuk Ijarah;

h.     Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 30 April
       2020 sebagaimana telah diubah dengan Adendum dan Pernyataan
       Kembali Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 28 Juli
       2020, keduanya dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup;

i.     Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 30 April
       2020 sebagaimana telah diubah dengan Adendum dan Pernyataan
       Kembali Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
       Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 tanggal 28
       Juli 2020, keduanya dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup;

j.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas
       Industri Tahap I Tahun 2020 No. 47 tanggal 30 April 2020, dibuat di
       hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;

k.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka
       Gas Industri Tahap I Tahun 2020 No. 48 tanggal 30 April 2020, dibuat di
       hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;

l.     Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek
       Indonesia (“KSEI”) No. SP-032/OBL/KSEI/0320 tanggal 30 April 2020,
       dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup; dan

m.     Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-
       005/SKK/KSEI/0320 tanggal 30 April 2020, dibuat di bawah tangan dan
       bermeterai cukup.

Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan tersebut di atas
dibuat secara sah, masih berlaku dan mengikat Perseroan. Bahwa Perjanjian
Perwaliamanatan tersebut di atas secara substansial telah sesuai dengan Peraturan
OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk serta Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018



                              259
Page 302
            tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
            18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk (“POJK No.
            18/2015”).

            Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum Obligasi
            Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I tahun 2020 dan Penawaran Umum
            Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka gas Industri Tahap I Tahun 2020 tidak
            memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, melainkan
            hanya memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan yang telah diperoleh
            berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan
            Komisaris Perseroan tanggal 1 Maret 2020.

            Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami,
            termasuk atas Pernyataan Perseroan, (a) Perseroan tidak pernah mengalami Gagal
            Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
            dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan II Perseroan dan karenanya
            Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran
            umum efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
            OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
            Utang dan/atau Sukuk (”POJK No. 36/2014”); (b) Obligasi Berkelanjutan II Aneka
            Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
            Industri Tahap I Tahun 2020 termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas
            yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
            peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings
            Indonesia dan karenanya memenuhi kriteria Efek yang dapat diterbitkan melalui
            penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal
            5 POJK No. 36/2014; (c) Perseroan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank
            Mega Tbk. yang akan bertindak sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum
            Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I tahun 2020 dan Penawaran
            Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka gas Industri Tahap I Tahun 2020; dan
            (d) Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Para Penjamin Pelaksana
            Emisi Efek.

     16.    Bahwa sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015, Perseroan telah memperoleh
            pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk tersebut dari Tim Ahli Syariah
            sebagaimana ternyata dalam Opini dari Tim Ahli Syariah Penerbitan Sukuk Ijarah
            Berkelanjutan II Aneka Gas Industri tanggal 28 Juli 2020 yang menetapkan bahwa
            Perjanjian-perjanjian dan Akad-akad yang dibuat dalam rangka Penerbitan Sukuk
            Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Aneka Gas Industri tidak bertentangan dengan
            prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional –
            Majelis Ulama Indonesia.

     17.    Informasi yang disajikan dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek
            hukum, secara ringkas telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam
            LHUTAH.

C.   ASUMSI DAN KUALIFIKASI

     Pendapat Segi Hukum diberikan berdasarkan pengertian-pengertian sebagai berikut:

     a.     Pelaksanaan dari dokumen dan perjanjian yang diperiksa oleh Makes dan/atau
            dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
            Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
            Industri Tahap I Tahun 2020 dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-
            undangan Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan tunduk kepada asas itikad



                                          260
Page 303
     baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang
     Hukum Perdata.

b.   Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
     dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
     dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi
     Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-faktor risiko
     yang diuraikan dalam Prospektus Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II
     Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

c.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi: bahwa (i) semua tanda tangan
     yang tertera dalam semua dokumen yang disampaikan atau ditunjukkan oleh
     Perseroan dan pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai dengan aslinya dan telah
     ditandatangani oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum mewakili pihak-
     pihak dalam dokumen tersebut; (ii) dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
     Makes dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah benar,
     akurat, sesuai, tidak bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan; dan (iii)
     persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara
     elektronik, digital, portable document format (PDF), email atau bentuk lainnya
     selain daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh
     pihak-pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili pihak dimaksud.

d.   Pendapat Segi Hukum yang kami sampaikan merujuk kepada konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan
     Perseroan dan wakil-wakil Perseroan, dan dengan mengingat pernyataan-
     pernyataan maupun konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut adalah
     benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

e.   Belum terdapat sistem pendaftaran dan/atau registrasi perkara pada lembaga
     peradilan di Indonesia yang terbuka untuk umum dan menggunakan database yang
     seragam untuk mendapatkan informasi yang benar, lengkap dan akurat sehubungan
     dengan perkara, gugatan atau perselisihan yang telah ada dan/atau sedang
     berlangsung. Walaupun dimungkinkan untuk melakukan pemeriksaan keterlibatan
     perkara maupun kepailitan pada pengadilan di Indonesia tetapi sistem registrasi
     untuk memastikan atas adanya perkara dimaksud di Indonesia tidak dapat
     dipastikan keakuratannya.

f.   Pendapat segi hukum sebagaimana tercantum dalam butir 13 diberikan dengan
     didasarkan pada Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
     KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
     Konsultan Hukum Pasar Modal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pendapat
     segi hukum sebagaimana tercantum dalam butir 13 tersebut disampaikan dengan
     didasarkan pada pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh Perseroan serta
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan.

g.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan (i) dokumen dan/atau keterangan
     yang fotokopinya disebutkan dalam LHUTAH, dan (ii) pernyataan dan/atau
     konfirmasi oleh Direksi Perseroan, Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, termasuk
     berdasarkan Pernyataan Perseroan, Pernyataan Entitas Anak dan Surat Pernyataan
     Entitas Asosiasi yang seluruhnya tertanggal 29 Juli 2020, yang menyebutkan bahwa
     dokumen dan/atau hal yang disampaikan dan/atau keterangan yang diberikan
     kepada Makes telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan
     Pendapat Segi Hukum ini dan dalam hal menurut pendapat Perseroan, baik secara
     sendiri-sendiri maupun bersama-sama, terdapat dokumen dan/atau hal yang tidak



                                    261
Page 304
     perlu disampaikan dan/atau keterangan yang tidak perlu diberikan kepada Makes,
     dan karenanya tidak diterima/diketahui oleh Makes, tidak membuat Pendapat Segi
     Hukum ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

h.   Dengan tidak mengesampingkan huruf g tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum ini
     diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen, informasi, keterangan, data
     dan/atau pernyataan yang disampaikan atau diberikan kepada Makes termasuk
     Surat Pernyataan untuk melaksanakan uji tuntas aspek hukum serta untuk
     mempersiapkan dan membuat LHUTAH maupun memberikan Pendapat Segi
     Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat, sesuai dengan
     keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak mengalami perubahan
     sampai dengan tanggal dilakukannya pernyataan pendaftaran Penawaran Umum
     Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran
     Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 ke OJK,
     termasuk tetapi tidak terbatas pada tidak adanya perubahan Anggaran Dasar,
     maksud dan tujuan, struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Harta Kekayaan Material dan/atau perjanjian
     material Perseroan.

i.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “izin material” dan “Harta Kekayaan
     Material” adalah sejauh izin atau persetujuan serta harta kekayaan tersebut
     berpengaruh langsung secara material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan,
     Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi.

j.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak yang mengadakan
     perjanjian dengan Perseroan (termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian
     material) maupun pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak
     lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan kepada, untuk
     maupun atas nama Perseroan maupun perseroan terbatas dimana Perseroan
     memiliki penyertaan saham atau yang melakukan pendaftaran atau pencatatan
     untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan maupun perseroan terbatas
     dimana Perseroan memiliki penyertaan saham (termasuk tetapi tidak terbatas
     pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan, keputusan, pemberitahuan
     dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana diungkapkan atau tercantum
     dalam LHUTAH) mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk
     melakukan tindakan tesebut secara sah dan mengikat.

k.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
     (“RUPS”) Perseroan serta pengambilan keputusan dalam RUPS Perseroan sejak
     pendirian Perseroan sampai dengan Tanggal Pemeriksaan dilaksanakan sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-
     undangan yang berlaku dan karenanya seluruh keputusan tersebut sah dan
     mengikat Perseroan.

l.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan merupakan pihak atau yang mengikat aset-aset Perseroan yang dibuat
     berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
     mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
     pihak didalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
     sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut.

m.   Makes bukan konsultan hukum pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak



                                   262
Page 305
                  dapat dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
                  pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

         n.       Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
                  hal yang terkait dengan keuangan, akuntansi, pajak, data statistik maupun data
                  industri.

         o.       Makes bertanggungjawab atas Pendapat Segi Hukum ini dan tanggung jawab Makes
                  sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen sehubungan dengan hal-hal
                  yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum adalah terbatas pada dan sesuai dengan
                  ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

         p.       Pendapat Segi Hukum diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
                  dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
                  I Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
                  Industri Tahap I Tahun 2020, walaupun tembusannya disampaikan kepada pihak
                  yang disebutkan di bawah ini, dan tidak untuk maksud atau tujuan selain dari
                  rencana Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I
                  Tahun 2020 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
                  Industri Tahap I Tahun 2020. Dengan demikian Pendapat Segi Hukum ini akan
                  menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana Penawaran Umum Obligasi
                  Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 dan Penawaran Umum
                  Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 karena sebab
                  apapun tidak terlaksana.

         q.       Pendapat Segi Hukum dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
                  independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.



Hormat kami,

Untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




_____________________________________

Iwan Setiawan, S.H.
Partner

Tembusan:

Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p.:    Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal




                                                263
Page 306
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 307
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASI PERSEROAN DAN
     PERUSAHAAN ANAK




                    265
Page 308
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 309
267
Page 310
268
Page 311
  Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
  Retno, Palilingan & Rekan
  Registered Public Accountants
  Decree of the Finance Minister of the Republic of Indonesia No. 978/KM.1/2017
                                                                                                                            PKF
  La para n No.00167 /3 .0355/ AU .1/10/1192-2/1/Vl/2020 Report No. 00167/3. 0355/A U.1/10/1192-2/1/Vl/2020
  Laporan Auditor lndependen                                                    Independent Auditors' Report

 Pemegang Sa ham, Dewan Komisaris dan                                                     The Stockholders, Board of Commissioners
 Direksi                                                                                                              and Directors
 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk                                                                            PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk


 Kami     telah   mengaudit    laporan    keuangan                          We have audited the accompanying consolidated
 konsolidasian PT Aneka Gas lndustri Tbk ("Entitas")                       financial statements of PT Aneka Gas lndustri Tbk
 dan entitas        anaknya terlampir, yang terdiri dari                   (the "Entity") and its subsidiaries, which comprise the
 laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31                          consolidated statement of financial position as of
 Desember 2019 dan 2018, serta laporan laba rugi dan                       December 31, 2019 and 2018, and the consolidated
 penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan                          statements of profit or loss and other comprehensive
 ekuitas, dan laporan arus kas konsolidasian untuk                         income, changes in equity, and cash flows for the
 tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,                        years then ended, and a summary of significant
 dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan                     accounting      policies   and other explanatory
 informasi penjelasan lainnya.                                             information.

 Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan                                             Management's Responsibility for the Financial
   Keuangan                                                                                                       Statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                           Management is responsible for the preparation and
 penyajian wajar laporan               keuangan         konsolidasian      fair presentation of such consolidated financial
 tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan                         statements in accordance with Indonesian Financial
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang                         Accounting Standards, and for such internal control
 dianggap          perlu       oleh        manajemen             untuk     as management determines is necessary to enable
 memungkinkan              penyusunan          laporan      keuangan       the preparation of consolidated financial statements
 konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian                         that are free from material misstatement, whether
 material, baik yang disebabkan oleh kecurangan                            due to fraud or error.
 maupun kesalahan.

Tanggung Jawab Auditor                                                                                            Auditors' Responsibility

Tanggung jawab kami adalah untuk menyatakan                                Our responsibility is to express an opinion on such
suatu opini atas laporan keuangan konsolidasian                            consolidated financial statements based on our
tersebut berdasarkan audit kami. Kami melaksanakan                         audit. We conducted our audit in accordance with
audit      kami      berdasarkan         Standar        Audit     yang     Standards on/l.uditing established by the Indonesian
ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik Indonesia.                         Institute of Certified Public Accountants. Those
Standar       tersebut        mengharuskan            kami      untuk      standards require that we comply with ethical
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan                            requirements and plan and perform the audit to
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan                              obtain reasonable assurance about whether such
memadai         tentang        apakah        laporan       keuangan        consolidated financial statements are free from
konsolidasian         tersebut        be bas     dari      kesalahan       material misstatement.
penyajian material.


Tel: +62 31 5012161 • Fax: +62 31 5012335 • Email: sby-office@pkfhadiwinata.com • www.pkf.co.id
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan • JI. Ngagel Jaya No. 90 • Surabaya 60283 • Indonesia

Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan is a member firm of the PKF International Limited family of legally independent firms
and does not accept any responsibility or liability for the actions or inactions of any individual member or correspondent firm or firms.
Page 312
                                                                                                    PKF
 La po ran No.00167 /3.0355/ AU .1/10/1192-2/1/Vl/2020 Report No.00167/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/Vl/2020
   (lanjutan)                                                                               (continued)
 Laporan Auditor lndependen (lanjutan)                           Independent Auditors' Report (continued)


Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk             An audit involves performing procedures to obtain
memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan                audit evidence about the amounts and disclosures in
pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur                 the financial statements. The procedures selected
yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor,            depend on the auditors' judgment, including the
termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian            assessment of the risks of material misstatement of
material dalam laporan keuangan, baik yang                    the financial statements, whether due to fraud or
disebabkan oleh     kecurangan       maupun      kesalahan.   error. In making those risk assessments, the auditors
Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor            consider internal control relevant to the entity's
mempertimbangkan         pengendalian     internal    yang    preparation and fair presentation of the financial
relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar                 statements in order to design audit procedures that
laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur             are appropriate in the circumstances, but not for the
audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi             purpose of expressing an opinion on the effectiveness
bukan untuk tujuan menyatakan oprru atas                      of the entity's internal control. An audit also includes
keefektivitasan pengendalian internal entitas. Suatu          evaluating the appropriateness of accounting policies
audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan             used and the reasonableness of accounting estimates
kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran              made by management, as well as evaluating the
estimasi · akuntansi yang dibuat oleh manajemen,              overall presentation of the financial statements.
serta   pengevaluasian       atas    penyajian     laporan
keuangan secara keseluruhan.

Kami ya kin bahwa bukti audit yang telah kami                 We believe that the audit evidence we have obtained
peroleh adalah cukup dan tepat untuk menyediakan              is sufficient and appropriate to provide a basis for
suatu basis bagi opini audit kami.                            our audit opinion.

Opini                                                                                                        Opinion


Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian            In our opinion, the accompanying consolidated
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal            financial statements present fairly, in all material
yang    material,   posts:    keuangan     konsolidasian      respects, the consolidated financial position of
PT Aneka Gas lndustri Tbk dan entitas anaknya                 PT Aneka Gas lndustri Tbk and its subsidiaries as of
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta kinerja              December 31, 2019 and 2018, and their consolidated
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun            financial performance and cash flows for the years
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai           then ended, inaccordance with Indonesian Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.               Accounting Standards.




                                                              270
Page 313
                                                                                           PKF
 Laporan No.00167 /3.0355/ AU .1/10/1192-2/1/Vl/2020 Report No.00167/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/Vl/2020
   (lanjutan)                                                                             (continued)
 Laporan Auditor lndependen (lanjutan)                         Independent Auditors' Report (continued)

 Hal lain                                                                                     Other matter

Audit kami atas laporan keuangan konsolidasian          Our audit of the accompanying consolidated financial
PT Aneka Gas lndustri Tbk dan entitas anaknya           statements of PT Aneka Gas lndustri Tbk and its
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, dan untuk            subsidiaries as of December 31, 2019 and 2018 and
  tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut for the years then ended was performed for the
  terlampir dilaksanakan      dengan    tujuan    untuk purpose of forming an opinion on such consolidated
  merumuskan suatu opini atas laporan keuangan financial statements taken as a whole. The
  konsolidasian tersebut secara keseluruhan. lnformasi accompanying financial information of PT Aneka Gas
  keuangan PT Aneka Gas lndustri Tbk (Entitas lnduk) lndustri Tbk (Parent Entity), which comprises the
 terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan statements of financial position as of December 31,
 tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, serta laporan 2019 and 2018, and the statement of profit or Joss
  laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan and other comprehensive income, changes in equity,
  perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun and cash flow for the years then ended, and other
 yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, dan disclosures (collectively referred to as the "Parent
 pengungkapan lainnya (secara kolektif disebut Entity Financial Information"), which is presented as
 sebagai "lnformasi Keuangan Entitas lnduk"), yang a supplementary information to the accompanying
 disajikan sebagai informasi tambahan terhadap consolidated financial statements, is presented for
 laporan keuangan konsolidasian terlampir, disajikan the purposes of additional analysis and is not a
 untuk tujuan       analsis tambahan      dan    bukan required part of the accompanying consolidated
 merupakan       bagian    dari   laporan    keuangan financial statements under Indonesian Financial
 konsolidasian terlampir yang diharuskan menurut Accounting Standards. The 'Parent Entity Financial
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. lnformasi Information is the responsibility of management and
 Keuangan Entitas lnduk merupakan tanggung jawab was derived from and relates directly to the
manajemen serta dihasilkan dari dan berkaitan underlying accounting and other records used to
secara langsung dengan catatan akuntansi dan prepare' the accompanying consolidated financial
catatan lainnya yang mendasarinya yang digunakan statements. The Parent Entity Financial Information
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian has been subjected to the auditing procedures
terlampir. lnformasi Keuangan Entitas lnduk telah applied in the audit of the accompanying
menjadi obyek prosedur audit yang diterapkan dalam consolidated financial statements in accordance with
audit atas laporan keuangan konsolidasian terlampir Standards on Auditing established by the Indonesian
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institute of Certified Public Accountants. In our
lnstitut Akuntan Publik Indonesia. Menurut opini opinion, the Parent Entity Financial Information is
kami, lnformasi Keuangan Entitas lnduk disajikan fairly stated, in all material respects, in relation to
secara wajar, dalam semua hal yang material, the accompanying consolidated financial statements
berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian taken as a whole.
tersebut di atas secara keseluruhan.




                                                      271
Page 314
                                                                                          PKF
La po ran No.00167 /3.0355/ AU .1/10/1192-2/1/Vl/2020 Report No.00167/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/Vl/2020
  (lanjutan)                                                                               (continued)
Laporan Auditor lndependen (lanjutan)                           Independent Auditors' Report (continued)


Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan   Prior to this report, we had issued on independent
auditor      independen       No.   00162/3.0355/     auditor's report No. 00162/3.0355/AU.1/10/1192-
AU.1/10/1192-2/1/V /2020 tertanggal 26 Mei 2020       2/1/V/2020 dated May 26, 2020 for the consolidated
atas laporan keuangan konsolidasian PT Aneka Gas      financial statements of PT Aneka Gas lndustri Tbk
lndustri Tbk dan entitas anaknya untuk tahun yang     and its subsidiaries for the years ended December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018       2019 and 2018, expressed in unmodified opinion. In
dengan opini wajar tanpa modifikasian. Sehubungan     related with the Entity's plan to proposed Public
dengan rencana Entitas untuk melakukan Penawaran      Offering of Continuing Bonds and Sukuk ljarah II
Umum Obligasi dan Sukuk ljarah Berkelanjutan II       Aneka Gas lndustri, PT Aneka Gas lndustri Tbk and its
Aneka Gas lndustri, PT Aneka Gas lndustri Tbk dan     subsidiaries have reissued the consolidated financial
entitas anaknya telah menerbitkan kembali laporan     statements for the aforementioned years then ended
keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir      to comply its. presentations with capital market
pada tanggal-tanggal tersebut untuk menyesuaikan      regulations.
penyajiannya dengan peraturan pasar modal.



                      Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan




                                               Gideon, CPA
                     lzin Akuntan Publik No./ Public Accountant License No. AP.1192
                                       10 Juni 2020/ June 10, 2020




                                                      272
Page 315
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                                              As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

                                       Catatan/
                                        Notes               2019                       2018
ASET                                                                                                                               ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                             CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                  2e, 2f, 2h, 4                  279.518                    284.472           Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek                  2h, 5                      98.750                     80.025             Short-term investments
Piutang usaha                                                                                                         Accounts receivable
  Pihak ketiga - setelah dikurangi
    cadangan kerugian penurunan                                                                             Third parties – net of provision
    nilai sebesar Rp 3.194 pada                                                                                    for declining in value
    tahun 2019 dan Rp 3.053 pada                                                                                   Rp 3,194 in 2019 and
    tahun 2018                        2e, 2h, 6                    349.734                    345.266                   Rp 3,053 on 2018
  Pihak berelasi                    2h,2i, 6, 40a                   61.878                     83.822                     Related parties
Piutang lain-lain                                                                                                          Other receivables
  Pihak ketiga                        2e, 2h, 7                     32.801                     27.348                        Third parties
  Pihak berelasi                    2h, 2i, 7, 40b                 270.995                    191.140                     Related parties
Persediaan – setelah dikurangi
  cadangan kerugian penurunan nilai                                                                           Inventories – net of provision
  sebesar Rp 481 pada tahun                                                                                         for declining in value
  2019 dan 2018                          2j, 8                     446.160                    455.625           Rp 481 in 2019 and 2018
Pajak dibayar di muka                  2v, 41a                          13                         57                           Prepaid tax
Beban dibayar di muka, bagian                                                                                            Prepaid expenses,
  lancar                             2i, 2k, 9, 40                  11.270                      9.611                     current portion
Uang muka pembelian                                                                                                     Advance payments
  Pihak ketiga                            10                        74.245                     53.038                       Third parties
                                      2e, 2i, 10,
  Pihak berelasi                          40c                       70.651                     55.539                    Related parties
Jumlah Aset Lancar                                                1.696.015               1.585.943                   Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR                                                                                                  NON-CURRENT ASSETS
Beban dibayar di muka, bagian tidak                                                                                  Prepaid expenses, non
  lancar                            2i,2k, 9, 40                    56.032                     48.758                    current portion
Investasi pada entitas asosiasi        2l, 12                       55.051                     55.051              Investment in associate
Uang muka pembelian                                                                                                     Advance payments
  Pihak ketiga                          10                          29.091                     29.091                       Third parties
Piutang pajak                          2v, 41                          546                        598                       Tax receivables
Aset tetap – setelah dikurangi                                                                                          Fixed Asset – net of
  akumulasi penyusutan sebesar                                                                              accumulated depreciation of
  Rp 1.630.309 pada tahun 2019 dan                                                                             Rp 1,630,309 in 2019 and
  Rp 1.367.874 pada tahun 2018        2m, 13                      5.092.495                4.835.210               Rp 1,367,874 in 2018
Aset tidak lancar lainnya           2h, 2n, 14                       91.750                   93.104              Other non-current assets
                                                                                                                         Total Non-current
Jumlah Aset Tidak Lancar                                          5.324.965               5.061.812                                 Assets
JUMLAH ASET                                                       7.020.980               6.647.755                          TOTAL ASSETS




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
        laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                           of the consolidated financial statements.




                                                             273
Page 316
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
   (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                                              As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

                                       Catatan/
                                        Notes               2019                      2018
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                           LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                       SHORT-TERM LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek              2h, 15                    690.381                   649.923         Short-term bank borrowings
Utang usaha                                                                                                            Accounts payable
  Pihak ketiga                         2e, 2h, 16                  115.389                   105.320                      Third parties
                                       2e, 2h, 2i,
 Pihak berelasi                         16, 40d                     25.139                    44.695                     Related parties
Utang lain-lain                                                                                                           Other payables
 Pihak ketiga                           2h, 17                      56.952                    38.803                       Third parties
                                       2h, 2i, 17,
  Pihak berelasi                          40e                       23.370                    30.031                     Related parties
Utang pajak                             2v, 41b                     29.106                    22.179                        Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar          2h, 18                      35.181                    32.151                    Accrued expenses
Uang muka pelanggan                                                 19.510                    10.012                        Sales advance
Jaminan pelanggan                        2h, 19                     38.603                    34.380                   Customer deposits
Utang dividen                             2h                         3.303                         -                    Dividend payables
Utang jangka panjang – bagian yang                                                                                  Long-term loan – net
  jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                                    of current maturities:
  Bank                                 2e, 2h, 20                  357.472                   295.917                               Bank
                                       2h, 2i, 2p,
 Sewa pembiayaan                        21, 40                      51.119                    32.635                     Finance leases
 Lembaga keuangan                       2h, 22                       1.280                     1.794               Financial institutions
 Obligasi                              2h, 2s, 23                  491.906                         -                               Bonds
                                                                                                                         Total Short-term
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                   1.938.711              1.297.840                              Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                        LONG-TERM LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan              2v, 41e                     68.718                    54.244               Deferred tax liabilities
Utang jangka panjang – setelah
  dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                                     Long-term loan –
  dalam satu tahun:                                                                                                   current maturities:
  Bank                                 2e, 2h, 20                  995.658               1.287.361                                Bank
                                       2h, 2i, 2p,
  Sewa pembiayaan                       21, 40                     132.521                    86.593                     Finance leases
  Lembaga keuangan                      2h, 22                       1.154                     2.421               Financial institutions
  Obligasi                             2h, 2s, 23                  501.514                   702.723                               Bonds
Laba ditangguhkan atas                                                                                              Deferred gain on sale
  transaksi jual dan sewa-balik aset                                                                        and leaseback transaction of
  sewa pembiayaan                        2p, 21                     19.888                    15.510         assets under finance leases
Liabilitas manfaat karyawan              2q, 24                     63.252                    53.271          Employee benefits liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                  1.782.705              2.202.123             Total Long-term Liabilities
Jumlah Liabilitas                                                 3.721.416              3.499.963                        Total Liabilities




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.


                                                             274
Page 317
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
   (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                                              As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

                                      Catatan/
                                       Notes                2019                      2018
Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                                     Equity attributable to
  kepada pemilik Entitas induk                                                                          the owners of the parent Entity
Modal saham –                                                                                                                Capital stock –
  nilai nominal Rp 500 (Rupiah                                                                                         par value Rp 500
  penuh) per saham                                                                                              (Full amount) per share
  Modal dasar –                                                                                                         Authorized capital
     9.200.000.000 saham                                                                                          9,200,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan                                                                                                    Issued and fully
    disetor penuh –                                                                                                     paid in capital –
     3.066.660.000 saham                 25                       1.533.330              1.533.330                 3,066,660,000 shares
Tambahan modal disetor                  2t, 27                      350.437                350.437               Additional paid-in capital
Selisih kurs dari tambahan                                                                                Differences in foreign exchange
  modal disetor                          28                         17.600                    17.600     from additional paid-in capital
Saldo laba                               29                                                                              Retained earnings
  Dicadangkan                                                       15.000                    10.000                       Appropriated
  Belum dicadangkan                                                327.593                   241.589                    Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya               30, 39                      997.087                   934.076              Other equity component
Sub-jumlah                                                        3.241.047              3.087.032                              Sub-total
Kepentingan non-pengendali               31                          58.517                 60.760               Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas                                                    3.299.564              3.147.792                            Total Equity
                                                                                                                        TOTAL LIABILITIES
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                     7.020.980              6.647.755                         AND EQUITY




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.


                                                             275
Page 318
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                          AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

                                       Catatan/
                                        Notes               2019                      2018
PENJUALAN NETO                         2u, 32, 40                 2.203.617              2.073.258                               NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                  2u, 33, 40             (1.205.820)               (1.133.400)                  COST OF GOODS SOLD
LABA KOTOR                                                         997.797                   939.858                        GROSS PROFIT
Pendapatan lain-lain                     2u, 34                      78.632                 65.517                            Other income
Beban penjualan                          2u, 35                   (336.028)              (300.624)                         Selling expenses
                                                                                                                General and administrative
Beban umum dan administrasi              2u, 36                   (264.296)              (252.623)                               expenses
Beban keuangan                           2u, 37                   (332.058)              (295.098)                      Financial expenses
Beban lain-lain                          2u, 38                     (5.910)                (9.391)                          Other expenses
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN                                                                                            INCOME BEFORE
  PAJAK                                                            138.137                   147.639       PROVISION FOR TAX EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN PAJAK                     2v, 41                    (34.706)                  (33.265)             PROVISION TAX EXPENSE
LABA TAHUN BERJALAN                                                103.431                   114.374               INCOME FOR THE YEAR


PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                         OTHER COMPREHENSIVE
  LAIN                                                                                                                         INCOME
                                                                                                                        ITEMS NOT TO BE
POS-POS YANG TIDAK AKAN                                                                                     RECLASSIFIED TO PROFIT OR
  DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:                                                                                                    LOSS:
Surplus revaluasi                      2m, 13, 39                   65.950                         -                  Revaluation surplus
Keuntungan (kerugian) aktuaria         2q, 24, 39                   (2.856)                    5.451                Actuarial gain (losses)
Pajak penghasilan terkait pos-pos
  yang tidak akan direklasifikasi ke                                                                     Income tax related to items not to
  laba rugi                               39                           714                    (1.363)      be reclassified to profit or loss
Penghasilan Komprehensif Lain                                                                                Other Comprehensive Income
  Tahun Berjalan Setelah Pajak                                      63.808                     4.088            For The Year – Net of Tax
JUMLAH PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                                                              TOTAL COMPREHENSIVE
  BERJALAN                                                         167.239                   118.462               INCOME FOR THE YEAR




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.


                                                             276
Page 319
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                              CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                    AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

                                      Catatan/
                                       Notes                2019                     2018
Laba tahun berjalan yang dapat                                                                                 Income for the year that
  diatribusikan kepada:                                                                                           can be attribute to:
  Pemilik entitas induk                                            100.971                   99.732        Owners of the parent entity
  Kepentingan non-pengendali             2c                          2.460                   14.642         Non-controlling interests
LABA TAHUN BERJALAN                                                103.431                  114.374              INCOME FOR THE YEAR
Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                     Total comprehensive
  tahun berjalan yang dapat                                                                             income for the year that can be
  diatribusikan kepada:                                                                                                    attribute to:
  Pemilik entitas induk                                            163.982                  103.257           Owners of parent entity
  Kepentingan non-pengendali            2c, 31                       3.257                   15.205          Non-controlling interests
JUMLAH PENGHASILAN
  KOMPREHENSIF TAHUN                                                                                            TOTAL COMPREHENSIVE
  BERJALAN                                                         167.239                  118.462            INCOME FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah                                                                                          BASIC EARNINGS
  penuh)                                2x, 42                       32,92                    32,52           PER SHARE (Full amount)




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir              See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                           Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                        of the consolidated financial statements.




                                                             277
Page 320
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                 CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                                                                                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                                                                                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                                                                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

                                                      Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/ Equity Attributable to Owners of the Parent Entity

                                                                                  Selisih Kurs
                                                                                      Dari
                                                                                  Tambahan
                                                                                     Modal                                             Komponen Ekuitas Lainnya/
                                                                                    Disetor/                                            Other Equity Component
                                                 Modal                           Differences in
                                              Ditempatkan       Tambahan            Foreign                                                            Keuntungan
                                                   dan            Modal            Exchange                                                             (Kerugian)
                                             Disetor Penuh/      Disetor/             from                                               Surplus         Aktuaria/          Sub-          Kepentingan
                                               Issued and       Additional        Additional                           Belum            Revaluasi/       Actuarial        jumlah/       Non-pengendali/
                                 Catatan/       Fully Paid        Paid-in            Paid-in      Dicadangkan/     dicadangkan/        Revaluation          Gain            Sub-         Non controlling   Jumlah Ekuitas/
                                  Notes       Capital Stock       Capital            Capital      Appropriated    Unappropriated         Surplus          (Losses)          total           Interests        Total Equity

Saldo per 1 Januari 2018                         1.533.330          431.377             17.600           5.000            146.857          950.500         (19.949)       3.064.715            293.295           3.358.010        Balance as of January 1,2018

Cadangan Wajib Entitas                                    -                  -                -          5.000             (5.000)                -                -                -                 -                      -   The Entity’s mandatory reserve

Tambahan modal disetor              27                    -         (80.940)                  -               -                   -               -                -        (80.940)                  -            (80.940)           Additional Paid in Capital

Perolehan saham oleh Entitas                                                                                                                                                                                                          Acquisition of shares by an
  dari kepentingan non-                                                                                                                                                                                                          Entity from a non-controlling
  pengendali                                              -                  -                -               -                   -               -                -                -         (247.740)          (247.740)                             interest

Penghasilan komprehensif tahun                                                                                                                                                                                                           Comprehensive income
  berjalan                                                -                  -                -               -             99.732                -           3.525         103.257              15.205            118.462                      for the year

                                                                                                                                                                                                                                   Balance as of December 31,
Saldo per 31 Desember 2018                       1.533.330          350.437             17.600          10.000            241.589          950.500         (16.424)       3.087.032              60.760          3.147.792                            2018


Cadangan Wajib Entitas                                    -                  -                -          5.000             (5.000)                -                -                -                 -                      -   The Entity’s mandatory reserve

Penghasilan komprehensif tahun                                                                                                                                                                                                           Comprehensive income
  berjalan                                                -                  -                -               -           100.971           65.175          (2.164)         163.982               3.257            167.239                      for the year

Pembayaran dividen                  26                    -                  -                -               -            (9.967)                -                -         (9.967)            (5.500)            (15.467)                   Dividend payment

Saldo per 31 Desember 2019                                                                                                                                                                                                         Balance as of December 31,
                                                 1.533.330          350.437             17.600          15.000            327.593        1.015.675         (18.588)       3.241.047              58.517          3.299.564                            2019



                           Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir                                                                   See accompanying Notes to The Consolidated Financial Statements
                                yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                                                                           which are an integral part
                                laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                                                                                 of the consolidated financial statements.



                                                                                                                       278
Page 321
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

                                      Catatan/
                                       Notes                2019                      2018
                                                                                                                      CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                   OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                                     2.387.964              2.212.457           Cash received from customers
Pembayaran kas kepada:                                                                                                   Cash payment to:
  Pemasok                                                     (1.443.107)               (1.407.467)                            Suppliers
  Direksi dan karyawan                                          (251.717)                 (236.459)             Directors and employees
Kas yang dihasilkan dari operasi                                   693.140                   568.531       Cash generated from operations
Pembayaran beban pajak                   41                        (22.018)                  (19.101)         Cash payment of tax expense
Penerimaan penghasilan bunga             34                          63.173                    53.350     Cash receipt from interest income
                                                                                                                 Cash payment of financial
Pembayaran beban keuangan              18, 37                     (324.030)              (286.106)                               expenses
Penerimaan (pembayaran) lain-lain                                     1.536                (5.467)                Other receipt (payments)
Kas neto yang Diperoleh dari                                                                               Net Cash Provided by Operating
  Aktivitas Operasi                                                411.801                   311.207                            Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                                 CASH FLOWS FROM
 INVESTASI                                                                                                          INVESTING ACTIVITIES
                                                                                                                 Acquisition of shares by an
Perolehan saham oleh Entitas dari                                                                            Entity from a non-controlling
  kepentingan non-pengendali              27                              -              (328.680)                                  interest
Uang muka perolehan aset tetap        10, 13, 47                   (81.068)               (44.317)                   Advance for fixed asset
Penerimaan hasil penjualan aset                                                                                        Proceeds from sale of
  tetap                                 13                           96.103                122.130                              fixed asset
Perolehan aset tetap                   13, 47                     (378.833)              (284.962)                 Acquisition of fixed asset
Pinjaman kepada pihak berelasi          40                         (73.587)               (94.490)                     Due to related parties
Kas neto yang Digunakan Untuk                                                                                    Net Cash Used in Investing
  Aktivitas Investasi                                             (437.385)              (630.319)                               Activities




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.


                                                             279
Page 322
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                                     CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
  (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

                                         Catatan/
                                          Notes             2019                      2018
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                               CASH FLOWS FROM
  PENDANAAN                                                                                                      FINANCING ACTIVITIES
Penambahan:                                                                                                                  Addition of:
Pinjaman bank jangka pendek                15                       50.872                   229.544          Short-term bank borrowings
Utang bank jangka panjang                  20                       69.536                   331.615                      Long-term loan
Obligasi                                   23                      286.230                         -                               Bonds

Pembayaran:                                                                                                                    Payment of:
Pinjaman bank jangka pendek                15                      (10.414)               (13.115)            Short-term bank borrowings
Utang bank jangka panjang                  20                     (301.037)              (234.215)                        Long-term loans
Utang sewa pembiayaan                     21, 47                   (55.951)               (42.038)        Obligation under financial leases
Utang lembaga keuangan                     22                       (1.781)                (3.255)                Financial institution loan
Utang pihak berelasi                       40                       (6.661)                (9.303)                   Due to related parties
Dividen kas                                                        (10.164)                      -                            Cash dividend
Kas neto yang Diperoleh dari Aktivitas                                                                               Net Cash Provided by
  Pendanaan                                                         20.630                   259.233                 Financing Activities
PENURUNAN NETO KAS DAN                                                                                       NET DECREASE IN CASH AND
  SETARA KAS                                                        (4.954)               (59.879)                 CASH EQUIVALENTS

                                                                                                           CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN               4                      284.472                   344.351           AT BEGINNING OF YEAR
                                                                                                           CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN              4                      279.518                   284.472                 AT END OF YEAR




    Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir               See accompanying Notes to The Consolidated Financial
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                            Statements which are an integral part
         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.




                                                             280
Page 323
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM                                                           1.    GENERAL

     a. Pendirian Entitas                                                 a. The Entity’s Establishment

        PT Aneka Gas Industri Tbk (Entitas) didirikan pada                   PT Aneka Gas Industri Tbk (the Entity) was established
        tanggal 21 September 1971, berdasarkan akta Notaris                  based on the Notarial Deed No. 28 of Soeleman
        Soeleman Ardjasasmita, S.H., No. 28, Notaris di Jakarta.             Ardjasasmita, S.H., dated September 21, 1971 in Jakarta,
        Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman                  which was approved by the Minister of Justice in its
        melalui Surat Keputusan No. J.A.5/198/3, tanggal                     Decision Letter No. J.A.5/198/3, dated November 8, 1971
        8 November 1971 dan dicatat dalam Lembaran Berita                    and were written in the State Gazette No. 103, dated
        Negara Republik Indonesia No. 103, tanggal                           December 24, 1971, Additional No. 576.
        24 Desember 1971, Tambahan No. 576.

        Anggaran Dasar Entitas telah beberapa kali mengalami                 The Entity’s Articles of Association has been amended
        perubahan dan terakhir berdasarkan Akta No. 64,                      several times. Most recently based on deed No. 64, dated
        tanggal 17 Juni 2016 dari Fathiah Helmi, S.H., notaris di            June 17, 2016, of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta,
        Jakarta untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam,                  to conform with the Bapepam Regulation, including the
        antara lain mengenai Penawaran Umum Perdana                          Initial Public Offering, the change in the Entity’s status
        Saham, perubahan status menjadi Perusahaan Terbuka,                  from non listed Entity to listed Entity, the change in
        perubahan nilai nominal saham dan peningkatan modal                  nominal value and the increase in authorized capital.
        saham. Akta perubahan ini telah disetujui dan diterima               These amendments have been approved and accepted by
        oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                    the Minister of Law and Human Rights of the Republic
        Indonesia         dengan        Surat        Keputusan               Indonesia         in       his      Decision        Letter
        No. AHU-0011532.AH.01.012.Tahun 2016, tanggal                        No. AHU-0011532.AH.01.012.Tahun 2016, dated
        17 Juni 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar                      Juni 17, 2016 which was registered in the Entity Register
        Perseroan No. AHU-0075094.AH.01-11. Tahun 2016,                      under No. AHU-0075094.AH.01-11.Tahun 2016, dated
        tanggal 17 Juni 2016.                                                June 17, 2016.

        Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Entitas, ruang                    Based on Article 3 of the Entity’s Articles of Association,
        lingkup Entitas antara lain bergerak dalam bidang                    the Entity’s activities are marketing and sales of gas
        pemasaran dan penjualan produk gas industri dan                      industry and other related products, also marketing and
        produk-produk terkait lainnya serta pemasaran dan                    sales of services. The Entity is engaged in the specific gas
        penjualan jasa. Saat ini, Entitas bergerak di bidang                 industry such as gas, liquid or solid, constructions design
        industri gas tertentu dalam bentuk gas, cair ataupun                 and installation of gas equipment in customer’s factories
        padat, mendesain konstruksi dan instalasi peralatan gas              and hospitals and trade in gas products from other
        pada pabrik pelanggan dan rumah sakit serta                          manufacturers to the Entity’s customers.
        memperdagangkan produk gas dari produsen lain
        kepada pelanggan Entitas.

        Kantor pusat Entitas berkedudukan di Gedung UGM                      The Entity’s head office is located in Gedung UGM
        Samator Pendidikan Tower A Lt 5-6, Jl. Dr Sahardjo                   Samator Pendidikan Tower A Floor 5-6th Jl. Dr Sahardjo
        No. 83, Tebet, Manggarai, Jakarta Selatan.                           No. 83, Tebet, Manggarai, South Jakarta.

        Entitas dan Entitas Anak memiliki 44 (empat puluh                    The Entity and the Subsidiaries have 44 (forty four) plants
        empat) pabrik (plant) yang tersebar di wilayah Jawa,                 spread in Java, Sumatra, Kalimantan and Sulawesi, which
        Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di                 are 3 (three) in Jakarta, 12 (twelve) in West Java, 2 (two)
        Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa               in Central Java, 4 (four) in East Java, 2 (two) in Riau, 1
        Tengah, 4 (empat) di Jawa Timur, 2 (dua) di Riau, 1                  (one) in Riau Islands, 4 (four) in North Sumatra, 1 (one) in
        (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1             South Sumatra, 1 (one) in Central Kalimantan, 1 (one) in
        (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Kalimantan                   South Kalimantan, 2 (two) in East Kalimantan, 2 (two) in
        Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di                   North Sulawesi, 1 (one) in Bali, 1 (one) in Central
        Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di             Sulawesi, 6 (six) in South Sulawesi and 1 (one) in West
        Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi              Nusa Tenggara.
        Selatan dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.




                                                              281
Page 324
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM (lanjutan)                                                1.    GENERAL (continued)

     a. Pendirian Entitas (lanjutan)                                      a. The Entity’s Establishment (continued)

        Entitas beroperasi secara komersial pada tanggal                      The Entity started it’s commercial operations on
        21 September 1971. PT Aneka Gas Industri Tbk                          September 21, 1971. PT Aneka Gas Industri Tbk
        merupakan entitas induk, di mana PT Samator                           represents the parent entity, whereas PT Samator is its
        merupakan entitas induk utamanya pada tahun 2018.                     ultimate parent entity on 2018.

     b. Penawaran Umum Efek Entitas                                       b. Public Offering of the Entity’s Securities

        Saham                                                                 Shares

        Pada tanggal 16 September 2016, Entitas memperoleh                    On September 16, 2016, the Entity obtained the notice of
        pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                  effectivity from the Chairman of the Financial Services
        dengan suratnya No. S-520/D.04/2016 untuk melakukan                   Authority (OJK) in his letter No. S-520/D.04/2016 for its
        Penawaran Umum atas 766.660.000 saham kepada                          public offering of 766,660,000 shares to the public
        masyarakat. Pada tanggal 28 September 2016, saham-                    through the capital market in Indonesia. On September
        saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek                       28, 2016, the shares have been listed in the Indonesian
        Indonesia.                                                            Stock Exchange.

        Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, seluruh                       As of December 31, 2019 and 2018, all of the Entity's
        saham Entitas sejumlah 3.066.660.000 lembar saham                     outstanding shares amounting to 3,066,660,000 number
        dengan nominal Rp 500 (Rupiah penuh) per saham telah                  of shares with par value of Rp 500 (full amount) per
        dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.                                 share have been listed in the Indonesian Stock Exchange.

        Obligasi                                                              Bonds

        Obligasi dan sukuk ijarah yang diterbitkan ke publik oleh             The outstanding bonds and sukuk ijarah issued to the
        Entitas dan diperdagangkan di Bursa efek Indonesia                    public by the Entity and accounted on the Indonesia
        (lihat Catatan 23) adalah sebagai berikut:                            Stock Exchange (see Note 23) were as follows:


                                                             Jumlah
                                                             Pokok/             Jangka
                   Nama Obligasi/                            Nominal            Waktu/          Jatuh Tempo/              Tingkat Bunga/
                   Name of Bonds                             Amount              Term           Maturity Date              Interest Rate
        Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap I Tahun 2017 – Seri A/ Continuing
         Bonds I Aneka Gas Industri Phase I Year                                                 6 Juni 2020/               9,9% tetap/
         2017 – Series A                                       45.000      3 tahun/years         June 6, 2020                9.9% fixed
        Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap I Tahun 2017 – Seri B/ Continuing
         Bonds I Aneka Gas Industri Phase I Year                                                 6 Juni 2022/             10,35% tetap/
         2017 – Series B                                       19.000      5 tahun/years         June 6, 2022              10.35% fixed
        Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap II Tahun 2017 – Seri A/ Continuing
         Bonds I Aneka Gas Industri Phase II Year                                             5 Desember 2020/              9,5% tetap/
         2017 – Series A                                     195.000       3 tahun/years      December 5, 2020               9.5% fixed
        Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap II Tahun 2017 – Seri B/ Continuing
         Bonds I Aneka Gas Industri Phase II Year                                             5 Desember 2022/              9,9% tetap/
         2017 – Series B                                       61.000      5 tahun/years      December 5, 2022               9.9% fixed




                                                              282
Page 325
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     b. Penawaran Umum Efek Entitas (lanjutan)                          b. Public Offering of the Entity’s Securities (continued)


                                                          Jumlah
                                                          Pokok/              Jangka
                   Nama Obligasi/                         Nominal             Waktu/          Jatuh Tempo/           Tingkat Bunga/
                   Name of Bonds                          Amount               Term           Maturity Date           Interest Rate
        Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap III Tahun 2019 – Seri A/ Continuing
         Bonds I Aneka Gas Industri Phase III Year                                           19 Maret 2022/              11% tetap/
         2019 – Series A                                  164.000        3 tahun/years       March 19, 2022               11% fixed
        Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri
         Tahap III Tahun 2019 – Seri B/ Continuing
         Bonds III Aneka Gas Industri Phase I Year                                           19 Maret 2024/            11,5% tetap/
         2019 – Series B                                    16.000       5 tahun/years       March 19, 2024             11.5% fixed

                                                           Jumlah
                                                           Pokok/             Jangka                                Cicilan Imbalan
                Nama Sukuk Ijarah/                         Nominal            Waktu/          Jatuh Tempo/               Ijarah/
               Name of Sukuk Ijarah                        Amount              Term           Maturity Date           Ijarah Return
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas                                                                          Rp 99 untuk
          Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri A/                                                                    setiap Rp 1.000/
          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas                                                  6 Juni 2020/           Rp 99 for each
          Industri Phase I Year 2017 – Series A           147.000        3 tahun/years         June 6, 2020                 Rp 1,000
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas                                                                        Rp 104 untuk
          Industri Tahap I Tahun 2017 – Seri B/                                                                     setiap Rp 1.000/
          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas                                                  6 Juni 2022/          Rp 104 for each
          Industri Phase I Year 2017 – Series B             99.000       5 tahun/years         June 6, 2022                 Rp 1,000
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas                                                                          Rp 95 untuk
          Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri A/                                                                    setiap Rp 1.000/
          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas                                               5 Desember 2020/          Rp 95 for each
          Industri Phase I I Year 2017 – Series A         107.000        3 tahun/years      December 5, 2020                Rp 1,000
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas                                                                          Rp 99 untuk
          Industri Tahap II Tahun 2017 – Seri B/                                                                    setiap Rp 1.000/
          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas                                               5 Desember 2022/          Rp 99 for each
          Industri Phase II Year 2017 – Series B            37.000       5 tahun/years      December 5, 2022                Rp 1,000
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas                                                                        Rp 110 untuk
          Industri Tahap III Tahun 2019 – Seri A/                                                                   setiap Rp 1.000/
          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas                                                19 Maret 2022/          Rp 110 for each
          Industri Phase III Year 2019 – Serie A          110.000        3 tahun/years       March 19, 2022                 Rp 1,000



        Pada tanggal 23 Mei 2017, Entitas telah memperoleh                  On May 23, 2017, the Entity had received the effective
        pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                notification from the Financial Services Authority (OJK)
        melalui Surat No. S-246/D.04/2017 dalam rangka                      based on its Letter No. S-246/D.04/2017 in conjuction
        Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                   with the Public Offering of Continuing Bond I Aneka Gas
        Industri Tahap I Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah                        Industri Phase I Year 2017 and Continuing Sukuk Ijarah I
        Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017.              Aneka Gas Industri Phase I Year 2017.




                                                           283
Page 326
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM (lanjutan)                                                  1.   GENERAL (continued)

     b. Penawaran Umum Efek Entitas (lanjutan)                                 b. Public Offering of the Entity’s Securities (continued)

        Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas telah                                On December 5, 2017, the Entity had received the
        memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa                           effective notification from Authority of Financial Services
        Keuangan (OJK) melalui surat No. S-246/D.04/2017                           (OJK) based on its letter No. S-246/D.04/2017 in
        dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan                         conjuction with the Public Offering of Continuing Bond I
        I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 dan Sukuk                         Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 and Continuing
        Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II                         Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017.
        Tahun 2017.

        Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas telah memperoleh                      On March 15, 2019, the Entity had received the effective
        pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                      notification from Authority of Financial Services (OJK)
        melalui surat No. S-246/D.04/2017 dalam rangka                            based on its letter No. S-246/D.04/2017 in conjuction
        Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap III                         with the Public Offering of Continuing Bond I AGII
        Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III                     Phase III Year 2019 and Continuing Sukuk Ijarah AGII
        Tahun 2019.                                                               Phase III Year 2019.

     c. Entitas Anak                                                          c. Subsidiaries

        Entitas memiliki kepemilikan langsung dan tidak                           The Entity has direct and indirect ownership on the
        langsung pada Entitas Anak adalah sebagai berikut:                        Subsidiaries as follows:


                                                                                                         Tahun
                                                                                                      Beroperasi
                                                                                                        Secara
                                                                                                      Komersial/
                                                                  Persentase Kepemilikan/               Start of           Jumlah Aset/
          Entitas Anak/       Domisili/    Kegiatan Usaha/        Percentage of Ownership             Commercial            Total Assets
           Subsidiaries       Domicile     Principal Activity          2019              2018          Operating        2019          2018
        Entitas anak langsung/direct subsidiary
                                         Produksi dan
                                           perdagangan
        PT Samator Gas                     gas/Production
          Industri (SGI)     Surabaya      and gas trading            99,91%            99,90%            1992        2.423.293     2.301.093

        Entitas anak langsung/direct subsidiary

                                          Pengolahan,
                                          kontruksi,
                                          perdagangan
                                          besar dan eceran,
                                          serta reparasi
                                          dan perawatan
                                          mobil dan sepeda
                                          motor/
                                          Processing,
                                          construction,
                                          wholesale and
                                          retail trade, as
                                          well as car and
                                          motorcycle repair
        PT Ruci Gas (RG)     Surabaya     and maintenance             50,00%            50,00%            2009           82.790        81.351




                                                                284
Page 327
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM (lanjutan)                                                1.   GENERAL (continued)

     c. Entitas Anak (lanjutan)                                              c. Subsidiaries (continued)


                                                                                                       Tahun
                                                                                                    Beroperasi
                                                                                                      Secara
                                                                                                    Komersial/
                                                                    Persentase Kepemilikan/           Start of        Jumlah Aset/
           Entitas Anak/      Domisili/    Kegiatan Usaha/          Percentage of Ownership         Commercial         Total Assets
            Subsidiaries      Domicile     Principal Activity         2019            2018           Operating      2019        2018

        Entitas anak tidak langsung/indirect subsidiary
                                          Produksi,
                                            perdagangan gas
                                            serta
                                            pemasangan
                                            instalasi/
                                            Production, gas
        PT Samabayu                         trading and
          Mandala (SM)        Bali          installation              59,95%         59,95%            1991         77.383       79.503

        PT Samator Gas Industri (SGI)                                            PT Samator Gas Industri (SGI)

        Berdasarkan Akta Notaris Ariyani, S.H., No. 121,                         Based on Notarial Deed No. 121, dated
        tanggal 30 September 2019, Entitas melakukan                             September 30, 2019 of Ariyani, S.H., Entity perform an
        penambahan penyertaan saham sebesar Rp 40.000,                           additional shares of investment amounting to Rp 40,000,
        sehingga jumlah penyertaan saham di SGI menjadi                          therefore investment in shares of SGI became to
        sebesar Rp 588.784 atau setara dengan 99,91%.                            Rp 588,784 or equivalent to 99.91%.

        Berdasarkan      Akta    Notaris    Ariyani,    S.H.,                    Based    on    Notarial    Deed     No.   73,   dated
        No. 73, tanggal 17 Desember 2018, Entitas membeli                        December 17, 2018 of Ariyani, S.H., Entity acquired
        tambahan 24,9% atau sebanyak 136.784 lembar saham                        24.9% equity ownership or 136,784 share of SGI from
        SGI dari PT Samator, pihak berelasi dengan harga                         PT Samator, a related party with price amounting to
        pengalihan saham sebesar Rp 328.680, sehingga jumlah                     Rp 328,680, for investment in shares of SGI became to
        penyertaan saham di SGI menjadi sebesar Rp 548.784                       Rp 548,784 or equivalent to 99.90%.
        atau setara dengan 99,90%.

        Persentase kepemilikan Entitas atas penyertaan tidak                     The Entity’s percentage of ownership for indirect
        langsung kepada SM adalah sebesar 59,95% masing-                         ownership to SM was at and 59.95% as of
        masing pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                           December 31, 2019 and 2018, respectively.

        PT Ruci Gas (RG)                                                         PT Ruci Gas (RG)

        Berdasarkan akta Notaris Christiana Inawati, S.H., No. 24                Based on Notarial Deed No.24, dated August 12, 2014,
        tanggal 12 Agustus 2014, Entitas melakukan                               of Christiana Inawati, S.H.,the Entity increasing
        peningkatan atas penyertaan saham kepada RG sebesar                      investment in shares of RG amounting to Rp 19,000,
        Rp 19.000, sehingga jumlah penyertaan saham Entitas                      therefor, investment in shares at RG become to
        menjadi sebesar Rp 30.000 atau setara dengan 50%.                        Rp 30,000 or equivalent to 50%.




                                                                285
Page 328
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

1.    UMUM (lanjutan)                                             1.   GENERAL (continued)

     d.   Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris, Komite Audit,            d. Board of Commissioners, Directors, Secretary, Audit
          Audit Internal dan Karyawan                                       Committee, Internal Audit and Employees

          Susunan Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris, Komite               The members of the Entity’s Board of Commissioners,
          Audit dan Audit Internal Entitas pada tanggal                      Directors, Secretary, Audit Committee and Internal Audit
          31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:                           as of and December 31, 2019 are as follows:

          Dewan Komisaris                                                                                    Board of Commissioners
          Komisaris Utama                         :           Arief Harsono              :                   President Commissioner
          Wakil Komisaris Utama                   :          Heyzer Harsono              :              Vice President Commissioner
                                                              Rasid Harsono
          Komisaris (Independen)                  :         Agoest Soebhektie            :              Commissioners (Independent)
                                                           C.M. Bing Soekianto
          Komisaris                               :           Hargo Utomo                :                            Commissioners

          Direksi                                                                                                           Directors
          Direktur Utama                          :         Rachmat Harsono              :                         President Director
          Wakil Direktur Utama                    :        Ferryawan Utomo               :                    Vice President Director
          Direktur Independen                     :          Agus Purnomo                :                    Director (Independent)
          Direktur                                :      Imelda Mulyani Harsono          :                                  Directors
                                                              Budi Susanto
                                                             Nini Liemijanto
                                                            Djanarko Tjandra

          Sekretaris                              :      Imelda Mulyani Harsono          :                                 Secretary

          Komite Audit                                                                                              Audit Committee
          Ketua Komite Audit                      :         Agoest Soebhektie            :                  Head of Audit Committee
          Anggota                                 :        C. M. Bing Soekianto          :                                 Members
                                                              Hargo Utomo

          Audit Internal                                                                                               Internal Audit
          Kepala Unit                             :              Maria Theresia          :                              Head of Unit

          Susunan Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris dan                   The members of the Entity’s Board of Commissioners,
          Komite Audit Entitas pada tanggal 31 Desember 2018                 Directors, Secretary and Audit Committee as of
          adalah sebagai berikut:                                            December 31, 2018 are as follows:

          Dewan Komisaris                                                                                    Board of Commissioners
          Komisaris Utama                         :           Arief Harsono              :                   President Commissioner
          Wakil Komisaris Utama                   :          Heyzer Harsono              :              Vice President Commissioner
                                                              Rasid Harsono
          Komisaris (Independen)                  :         Agoest Soebhektie            :              Commissioners (Independent)
                                                           C.M. Bing Soekianto
          Komisaris                               :           Hargo Utomo                :                            Commissioners

          Direksi                                                                                                           Directors
          Direktur Utama                          :         Rachmat Harsono              :                         President Director
          Wakil Direktur Utama                    :         Ferryawan Utomo              :                    Vice President Director
          Direktur Independen                     :          Agus Purnomo                :                    Director (Independent)
          Direktur                                :      Imelda Mulyani Harsono          :                                  Directors
                                                              Budi Susanto
                                                             Nini Liemijanto
                                                            Djanarko Tjandra



                                                           286
Page 329
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

1.    UMUM (lanjutan)                                                  1. GENERAL (continued)

     d.   Dewan Komisaris, Direksi, Sekretaris, Komite Audit,                d. Board of Commissioners, Directors, Secretary, Audit
          Audit Internal dan Karyawan (lanjutan)                                Committee, Internal Audit and Employees (continued)

          Sekretaris                                  :         Imelda Mulyani Harsono       :                                 Secretary

          Komite Audit                                                                                                  Audit Committee
          Ketua Komite Audit                          :           Agoest Soebhektie          :                  Head of Audit Committee
          Anggota                                     :              Nurniawati              :                                 Members
                                                                    Djony Winarto


          Entitas dan Entitas Anak memiliki sejumlah 2.715 dan                  The Entity and Subsidiaries have 2,715 and
          2.700 karyawan tetap (tidak diaudit) masing-masing                    2,700 permanent employees (unaudited) as of
          pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                               December 31, 2019 and 2018, respectively.

2.    IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN                          2.    SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES

          Manajeman Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab                  The management of the Entity and Subsidiaies are
          atas penyusunan laporan keuangan yang telah                           responsible for the preparation of the consolidated
          diselesaikan pada tanggal 10 Juni 2020.                               financial   statements   which    were   completed
                                                                                June 10, 2020.

      a. Pernyataan Kepatuhan                                                a. Statement of Compliance

          Laporan keuangan konsolidasian ini disusun sesuai                     Consolidated financial statements prepared in
          dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Kebijakan                    accordance with Indonesian Financial Accounting
          akuntansi yang dipakai telah sesuai dengan kebijakan                  Standards ("SAK"). The accounting policies adopted are in
          yang dipakai untuk menyusun laporan keuangan                          accordance with the policies used to prepare consolidated
          konsolidasian sebagaimana dijelaskan di bawah ini.                    financial statements as described below.

      b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian                     b. Basic of Preparation       of   Consolidated   Financial
                                                                                Statements

          Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai                   The consolidated financial statements have been
          dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                        prepared in accordance with Indonesian Financial
          ("PSAK"), yang mencakup pernyataan dan interpretasi                   Accounting Standards ("PSAK"), which comprise the
          yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                         Statements and Interpretations issued by the Financial
          Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia ("DSAK") dan                        Accounting Standards Board of the Indonesian Institute of
          peraturan mengenai pedoman penyajian dan                              Accountants ("DSAK") and Regulation of the Financial
          pengungkapan laporan keuangan yang diterbitkan oleh                   Services Authority ("OJK") (formerly BAPEPAM-LK) for the
          Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") (dahulu bernama                        guidance on financial statements presentation and
          BAPEPAM-LK) sesuai dengan Surat Keputusan                             disclosures as mentioned by the Decision Letter
          No. Kep-347/BL/2012 tertanggal 25 Juni 2012.                          No. Kep-347/BL/2012 dated June 25, 2012.




                                                                 287
Page 330
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)            2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT     ACCOUNTING      POLICIES
                                                                         (continued)

     b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian                  b. Basic of Preparation       of   Consolidated   Financial
        (lanjutan)                                                          Statements (continued)

        Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan                  The consolidated financial statements have been
        konsep biaya perolehan, kecuali untuk akun-akun                     prepared based on historical cost, except for certain
        tertentu disajikan dengan pengukuran lain sebagaimana               accounts which are measured on the basis described in
        dijelaskan dalam kebijakan akuntansi akun-akun yang                 the related accounting policies. The consolidated
        bersangkutan. Laporan keuangan konsolidasian disusun                financial statements have been prepared on accrual
        dengan menggunakan dasar akrual, kecuali arus kas                   basis, except for the consolidated statements of cash
        konsolidasian. Laporan arus kas konsolidasian disajikan             flows. The consolidated statements of cash flows is
        dengan menggunakan metode langsung, dengan                          presented using direct method, by classifying cash flows
        mengelompokkan penerimaan dan pengeluaran kas dan                   on the basis of operating, investing and financing
        setara kas ke dalam aktivitas operasi, investasi dan                activities.
        pendanaan.

        Transaksi-transaksi yang termasuk dalam laporan                     Items included in the financial statements of each of the
        keuangan pada tiap Entitas Grup diukur dengan mata                  Group's Entities are measured using the currency of the
        uang lingkungan ekonomi utama ("mata uang                           primary economic environment ("the functional
        fungsional"). Laporan keuangan konsolidasian disajikan              currency"). The consolidated financial statements are
        dalam Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional                   presented in Rupiah, which is the functional and
        dan penyajian.                                                      presentation currency.

        Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi                         Changes to the Statements of Financial Accounting
        Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi                Standards (“PSAK”) and Interpretations of Statements
        Keuangan (“ISAK”)                                                   of Financial Accounting Standards (“ISAK”)

        Pada tanggal 1 Januari 2019, Entitas dan Entitas Anak               On January 1, 2019, the Entity and Subsidiaries adopted
        menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan                    new and revised statements of financial accounting
        (“PSAK”) dan interpretasi standar akuntansi keuangan                standards (“PSAK”) and interpretations of statements of
        (“ISAK”) baru dan revisi yang efektif sejak tanggal                 financial accounting standards (“ISAK”) that are
        tersebut. Perubahan kebijakan akuntansi Entitas dan                 mandatory for application from that date. Changes to the
        Entitas Anak telah dibuat seperti yang disyaratkan,                 Entity’s and Subsidiaries accounting policies have been
        sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing                made as required, in accordance with the transitional
        standar dan interpretasi.                                           provisions    in   the    respective   standards    and
                                                                            interpretations.

        Penerapan dari standar revisi dan penyesuaian dan                   The adoption of the following revised and improvement
        intepretasi baru yang telah diterbitkan dan berlaku                 standards and new interpretations issued, which were
        efektif sejak 1 Januari 2019 yang relevan dengan operasi            effective on January 1, 2019 which are relevant to the
        Entitas dan Entitas Anak namun tidak berdampak                      Entity’s and Subsidiaries operation but did not have a
        material terhadap laporan keuangan Entitas adalah                   material impact on the financial statements of the Entity
        sebagai berikut:                                                    operations are as follows:

        •   ISAK 33 “Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di                  •  ISAK 33 “Foreign Exchange Transaction and Benefits
            Muka”, mengklarifikasi penggunaan tanggal                          in Advance”, clarifies the use of transaction date to
            transaksi untuk menetukan kurs yang digunakan                      determine the exchange rate used in the intial
            pada pengakuan awal aset, beban atau penghasilan                   recognition of assets, expenses or corresponding
            terkait pada saat entitas telah menerima atau                      revenues when the entity has accepted or paid
            membayar imbalan di muka dalam valuta asing.                       advance considerations in foreign currencies.
        •   ISAK 34 “Ketidakpastian dalam perlakuan Pajak                    • ISAK 34 “Uncertainty over income tax treatments”,
            Penghasilan”, mengklarifikasi dan memberikan                       clarifies and provides guidance to reflect the
            panduan dalam merefleksikan ketidakpastian                         uncertainty of income tax treatments in the financial
            perlakuan pajak penghasilan dalam laporan                          statements.
            keuangan.


                                                             288
Page 331
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)         2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT        ACCOUNTING     POLICIES
                                                                      (continued)

     b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian               b. Basic of Preparation          of   Consolidated   Financial
        (lanjutan)                                                       Statements (continued)

        •   Amandemen PSAK 24 “Imbalan Kerja tentang                      • Amendment of PSAK 24 “Employee Benefits
            Amendemen, Kurtailmen, atau Penyelesaian                        regarding Amendments, Curtailment, or Program
            Program”, mengklarifikasi bagaimana persyaratan                 Settlement”, clarifies how the accounting
            akuntansi untuk amendemen, kurtailmen, atau                     requirements for amendments, curtailments, or
            penyelesaian program dapat mempengaruhi                         program completion can affect the asset boundary
            persyaratan batas atas aset yang terlihat dari                  requirements as seen from the reduction in surplus
            pengurangan surplus yang menyebabkan dampak                     which causes the impact of the asset limit to change.
            batas atas aset berubah.

        Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan                  Financial Accounting Standard Board issued new
        Indonesia telah menerbitkan standar baru dan revisi              standards and revision of current standard in 2019. The
        atas standar akuntansi pada tahun 2019. Standar ini              standards are not effective in 2019. Following are the
        belum berlaku efektif untuk tahun 2019. Perubahan                new and revised standard:
        tersebut antara lain:

        Berlaku 1 Januari 2020:                                          Applied January 1, 2020:
        • Amendemen PSAK 15 "Investasi pada Entitas                       • Amendments to PSAK 15 "Investments in Associates
            Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Kepentingan                 and Joint Ventures' regarding Long-term Interests in
            Jangka Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura                 Associates and Joint Ventures";
            Bersama";
        • Amandemen PSAK 62 "Kontrak Asuransi";                           • Amendment to PSAK 62 “Insurance Contract”;
        • PSAK 71 “Instrumen Keuangan”;                                   • PSAK 71 “Financial Instruments”;
        • PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan                         • PSAK 72 “Revenue from Contracts with Customers”;
            Pelanggan”;
        • PSAK 73 “Sewa”.                                                 • PSAK 73 “Leases".

        Penerapan dini atas standar-standar tersebut                     Early adoption of the above standards is permitted,
        diperkenankan, kecuali untuk PSAK 73, penerapan dini             except for PSAK 73, early adoption is permitted only when
        hanya diperkenankan bagi entitas yang telah                      an entity has applied PSAK 72.
        menerapkan PSAK 72.

        Pada saat penerbitan laporan keuangan, Entitas masih             As at the authorization date of this financial statements,
        mempelajari dampak yang mungkin timbul dari                      the Entity is still evaluating the potential impact of these
        penerapan standar baru dan revisi tersebut serta                 new and revised standards to the financial statements of
        pengaruhnya pada laporan keuangan Entitas.                       the Entity.

     c. Prinsip-Prinsip Konsolidasian                                 c. Principles of Consolidation

        Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan                  The consolidated financial statements include the
        keuangan Entitas dan entitas anak (Grup), catatan 1c.            financial statements of the Entity and its subsidiaries
                                                                         (the Group), Note 1c.

        Sesuai dengan PSAK No. 65, mengenai “Laporan                     According to PSAK No. 65, regarding “Consolidated
        Keuangan Konsolidasian”, definisi Entitas Anak adalah            Financial Statements”, Subsidiaries are defined as all
        semua Entitas (termasuk entitas terstruktur) di mana             entities (including structured entities) over which the
        Entitas memiliki pengendalian.                                   Entity has control.




                                                          289
Page 332
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)             2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT     ACCOUNTING       POLICIES
                                                                          (continued)

     c. Prinsip-Prinsip Konsolidasian (lanjutan)                          c. Principles of Consolidation (continued)

        Grup mengendalikan entitas lain ketika Grup terekspos                The Group controls an entity when the group is exposed
        atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dan                      or has rights to variable returns from its involvement with
        keterlibatannya dengan entitas dan memiliki                          the entity and has the ability to affect those returns
        kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut                    through its power over the entity. The purchase method
        melalui kekuasaannya untuk mencatat akuisisi entitas                 of accounting is used to account for the acquisition of
        anak oleh grup. Biaya perolehan termasuk nilai wajar                 subsidiaries by the Group. The cost of an acquisition date
        imbalan kontijensi pada tanggal akuisisi.                            of any contigent consideration.

        Dalam kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap.               In a business combination achieved in stages. the Group
        Grup mengukur kembali kepemilikan ekuitas yang                       remeasures its previously held interest at its acquisition
        dimiliki sebelumnya pada nilai wajar tanggal akuisisi dan            date at fair value and recognizes the resulting gains or
        mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                    losses in profit or loss.
        dalam laba rugi.

        Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk                     Changes in a parent’s ownership interest in a subsidiary
        pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya                 that do not result in the loss of control are accounted for
        pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Ketika               as equity transactions. When control over a previous
        pengendalian atas entitas anak hilang, bagian                        subsidiary is lost, any remaining interest in the entity is
        kepemilikan yang tersisa di entitas tersebut diukur                  remasured at fair value and the resulting gains or losses
        kembali pada nilai wajarnya dan keuntungan atau                      is recognized in profit or loss.
        kerugian yang dihasilkan diakui dalam laba rugi.

        Seluruh transaksi, saldo, keuntungan dan kerugian intra              All material intercompany transactions, balances,
        kelompok usaha yang belum direalisasi dan material                   unrealized surpluses and deficits on transactions between
        telah dieliminasi.                                                   Group companies are eliminated.

        Entitas asosiasi adalah suatu entitas, yang bukan                    Associates are entities, not being subsidiaries or joint
        merupakan entitas anak ataupun ventura bersama,                      ventures, over which the Group exercises significant
        tetapi grup memiliki pengaruh signifikan. Entitas                    influence. Associates are accounted for using the equity
        asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.                  method.

        Setiap akhir periode pelaporan, Grup melakukan                       At the end of each reporting period, the Group assesses
        penilaian ketika terdapat bukti obyektif bahwa investasi             when there is objective evidence that an investment in
        pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai.                     associates is impaired.

        Kepentingan non-pengendali merupakan proporsi atas                   Non-controlling interest represent the proportion of the
        hasil usaha dan aset neto entitas anak yang tidak                    result and net assets of subsidiaries not attributable to
        diatribusikan pada Grup.                                             the Group.

        Grup mengakui kepentingan non-pengendali pada pihak                  The Group recognizes any non-controlling interest in the
        yang diakuisisi sebesar bagian proporsional kepentingan              acquiree at the non-controlling interest’s proportionate
        non-pengendali atas aset neto pihak yang diakuisisi.                 share of the acquiree’s net assets. Non-controlling
        Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam                interest in reported as equity in the consolidated
        laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari                 statement of financial position, separate form the owner
        ekuitas pemilik entitas induk.                                       of the parent’s equity.

        Hasil usaha entitas anak dan entitas asosiasi dimasukkan             The results of subsidiaries and associates are included or
        atau dikeluarkan di dalam laporan keuangan                           excluded in the consolidated financial statements from
        konsolidasian masing-masing sejak tanggal efektif atau               their effective dates of acquisition or disposal
        tanggal pelepasan.                                                   respectively.




                                                              290
Page 333
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)           2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                        (continued)

     c. Prinsip-Prinsip Konsolidasian (lanjutan)                        c. Principles of Consolidation (continued)

        Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan                The accounting policies adopted in preparing the
        laporan keuangan konsolidasian ini telah diterapkan                consolidated financial statements have been consistently
        secara konsisten, kecuali jika dinyatakan lain.                    applied, unless otherwise stated.

        Entitas menilai kembali apakah Entitas mengendalikan               The Entity re-assesses whether or not it controls an
        investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya             investee if facts and circumstances indicate that there are
        perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen                changes to one or more of the three elements of control.
        pengendalian. Konsolidasian atas Entitas Anak dimulai              Consolidation of a Subsidiary begins when the Entity
        sejak tanggal memperoleh pengendalian atas Entitas                 obtains control over the Subsidiary and ceases when the
        Anak dan berakhir ketika kehilangan pengendalian atas              Entity loses control of the Subsidiary. Income and
        Entitas Anak. Penghasilan dan beban Entitas Anak                   expenses of a Subsidiary acquired or disposed of during
        dimasukkan atau dikeluarkan selama tahun berjalan                  the year are included in the profit or loss from the date
        dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya pengendalian             the Entity gains control until the date the Entity ceases to
        sampai dengan tanggal ketika Entitas kehilangan                    control the Subsidiary.
        pengendalian atas Entitas Anak.
        Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam              Non-controlling interests in subsidiaries are presented in
        laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari               the consolidated statements of financial position
        ekuitas pemilik Entitas.                                           separately from the equity attributable to equity owners
                                                                           of the Entity.

        a)   Ukuran kepemilikan hak suara Entitas sehubungan               a) The size of the Entity’s holding of voting rights
             dengan ukuran dan sebaran pemegang suara                         relative to the size and dispersion of holdings of the
             lainnya;                                                         other vote holders;
        b)   Hak suara potensial yang dimiliki oleh Entitas,               b) Potential voting rights held by the Entity, other vote
             pemegang suara lainnya atau pihak lainnya;                       holders or other parties;
        c)   Hak yang timbul dari perjanjian kontrak lainnya;              c) Right arising from other contractual arrangements;
             dan                                                              and
        d)   Fakta     dan     keadaan     tambahan      yang              d) Any additional facts and circumstances that indicate
             mengindikasikan bahwa saat ini Entitas memiliki                  that the Entity has, or does not have, the current
             atau tidak memiliki kemampuan mengarahkan                        ability to direct the relevant activities at the time
             kegiatan yang relevan pada saat keputusan harus                  that decisions need to be made, including voting
             diambil, termasuk pola pemungutan suara pada                     patterns at previous shareholders meetings.
             pertemuan pemegang saham sebelumnya.

        Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan                     Profit or loss and each component of other
        komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas             comprehensive income are attributed to owners of the
        Induk dan kepentingan non-pengendali, meskipun hal                 parent and to the non-controlling interests, even if this
        tersebut mengakibatkan kepentingan non-pengendali                  results in the non-controlling interests having a deficit
        memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan                 balance. When necessary, adjustments are made to the
        penyesuaian atas laporan keuangan Entitas Anak guna                financial statements of Subsidiaries to bring their
        memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi                  accounting policies into line with the Entity’s and
        Entitas dan Entitas Anak. Mengeliminasi secara penuh               Subsidaries’s accounting policies. All intra-group assets
        aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas              and liabilities, equity, income, expenses and cash flows
        dalam Entitas dan Entitas Anak terkait dengan transaksi            relating to transactions between members of the Entity
        antar Entitas dan Entitas Anak.                                    and Subsidiaries are eliminated in full on consolidation.

        Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak               Changes in share of the ownership of a subsidiaries
        yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian pada               which does not result in loss of control of a subsidiary
        Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap             recorded as an equity transaction. Any difference
        perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan                       between the carrying amount of the non-controlling
        nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan             interests and the fair value of the consideration paid or
        yang dibayar atau diterima diakui secara langsung di               received is recognized directly in equity and attributable
        ekuitas dan diatribusikan pada pemilik Entitas Induk.              to the Parent Entity.



                                                            291
Page 334
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)             2.    SUMMARY       OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES
                                                                          (continued)

     c. Prinsip-Prinsip Konsolidasian (lanjutan)                          c. Principles of Consolidation (continued)

        Jika Entitas kehilangan pengendalian atas Entitas Anak,              When the Entity loses control of a Subsidiary, a gain or
        keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi dan                  loss is recognized in profit or loss and is calculated as the
        dihitung sebagai selisih antara jumlah nilai wajar                   difference between the aggregate of the fair value of the
        pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa investasi              consideration received and the fair value of any retained
        dan jumlah tercatat aset, termasuk goodwill, dan                     interest and the previously carrying amount of the asset,
        liabilitas Entitas Anak dan setiap kepentingan non-                  including goodwill and liabilities of Subsidiaries and any
        pengendali sebelumnya.                                               non-controlling interests.

        Seluruh jumlah yang sebelumnya diakui dalam                          All amounts previously recognized in other
        penghasilan komprehensif lain terkait dengan Entitas                 comprehensive income in relation to that Subsidiaries are
        Anak tersebut dicatat dengan dasar yang sama yang                    accounted for as if the Parent Entity had directly
        disyaratkan jika Entitas Induk telah melepaskan secara               disposed of the related assets or liabilities of Subsidiaries.
        langsung aset dan liabilitas terkait. Ini berarti bahwa              This may mean that the amounts previously recognized
        jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan                      in other comprehensive income are reclassified to profit
        komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba rugi atau             or loss or transferred to another category of equity as
        dialihkan ke kategori lain di ekuitas sebagaimana                    permitted by applicable standards.
        dipersyaratkan oleh standar terkait.

     d. Kombinasi Bisnis                                                  d. Business Combination

        Sesuai dengan PSAK No. 22, mengenai “Kombinasi                       According to PSAK No. 22, regading “Business
        Bisnis”, akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan                  Combination”, acquisitions of businesses are accounted
        metode akuisisi. Imbalan akuisisi diukur pada nilai wajar            for using the acquisition method. The consideration for
        atas aset yang diserahkan, liabilitas yang kemungkinan               acquisition is measured at the fair values of assets given,
        terjadi, dan instrument ekuitas yang diterbitkan oleh                liabilities incurred or assumed, and equity instruments
        Entitas untuk mendapatkan kontrol dari pihak yang                    issued by the Entity in order to obtain control of the
        diakuisisi (pada tanggal pertukaran). Biaya yang terjadi             acquire (at the date of exchange). Costs incurred in
        sehubungan dengan akuisisi diakui dalam laporan laba                 connection with the acquisition are recognized in profit
        rugi pada saat terjadinya. Bila suatu kombinasi bisnis               or loss as incurred. Where a business combination is
        dilakukan secara bertahap, kepemilikan sebelumnya                    achieved in stages, previously held interests in the
        pada pihak yang diakuisisi diukur kembali dengan nilai               acquiree are re-measured to fair value at the acquisition
        wajar pada tanggal akuisisi (tanggal Entitas memperoleh              date (date the Entity obtains control) and the resulting
        kontrol) dan keuntungan atau kerugian yang dihasilkan,               gain or loss, is recognized in profit or loss.
        diakui dalam laba rugi.

        Penyesuaian dilakukan terhadap nilai wajar untuk                     Adjustments are made to fair values to bring the
        memperoleh kebijakan akuntansi bisnis yang diakuisisi                accounting policies of acquired businesses into alignment
        selaras dengan kebijakan akuntansi Entitas dan Entitas               with those of the Entity and Subsidiaries. The costs of
        Anak. Biaya penggabungan dan reorganisasi bisnis yang                integrating and reorganizing acquired businesses are
        diakuisisi dibebankan pada akun laba rugi akuisisi.                  charged to the post - acquisition profit or loss.

        Ketika pertimbangan yang dialihkan oleh Entitas dalam                When the consideration transferred by the Entity in a
        kombinasi bisnis termasuk aset atau liabilitas yang                  business combination includes assets or liabilities
        dihasilkan dari pertimbangan kontingen yang diukur                   resulting from a contingent consideration is measured at
        pada nilai wajar dari tanggal akuisisi dimasukkan                    its acquisition-date fair value included as part of the
        sebagai bagian dari pertimbangan yang dialihkan dalam                consideration transferred in a business combination.
        kombinasi bisnis. Perubahan pada nilai wajar dari                    Changes in the fair value of the contingent consideration
        pertimbangan kontinjensi yang memenuhi syarat                        that qualify as measurement period adjustments are
        sebagai periode pengukuran penyesuaian disesuaikan                   adjusted retrospectively, with corresponding adjustments
        secara retrospektif, dengan penyesuaian terhadap                     against goodwill. Measurement period adjustments are
        goodwill. Pengukuran periode penyesuaian adalah                      adjustments that arise from additional information
        penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang                 obtained during the measurement period (which cannot
        diperoleh selama periode pengukuran (tidak lebih satu                exceed one year from the acquisition date) about facts
        tahun dari tanggal akuisisi) tentang fakta-fakta dan                 and circumtances that existed at the acquistion date.
        keadaan yang ada pada saat akuisisi.



                                                              292
Page 335
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)             2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT    ACCOUNTING       POLICIES
                                                                          (continued)

     d. Kombinasi Bisnis (lanjutan)                                       d. Business Combination (continued)

        Penyesuaian setelah tanggal pelaporan untuk imbalan                  Non-measurement period adjustments to contingent
        kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur            consideration(s) classified as equity are not remeasured,
        kembali, penyesuaian setelah tanggal pelaporan untuk                 non-measurement period adjustments to other
        imbalan kontinjensi lainnya diukur kembali pada nilai                contingent considerations are remeasured at fair value
        wajar dengan perubahan nilai wajar diakui dalam laba                 with changes in fair value recognized in profit or loss.
        rugi.

     e. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                         e. Foreign Currency Transactions and Balances

        Sesuai dengan PSAK No. 10, mengenai “Pengaruh                        According to PSAK No. 10, regarding “The Effects of
        Perubahan Kurs Valuta Asing”, transaksi-transaksi dalam              Changes in Foreign Exchange Rates”, transactions
        mata uang asing dijabarkan dalam mata uang Rupiah                    involving foreign currencies are recorded in Rupiah
        dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat                       amounts at the rates of exchange prevailing at the time
        transaksi dilakukan. Pada tanggal laporan posisi                     the transactions are made. At consolidated statements of
        keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter                  financial position date, monetary assets and liabilities
        dalam mata uang asing dijabarkan dalam mata uang                     denominated in foreign currencies are adjusted to Rupiah
        Rupiah dengan mempergunakan kurs tengah Bank                         to reflect the prevailing rates of exchange as published
        Indonesia yang berlaku pada tanggal tersebut.                        by Bank Indonesia. Any resulting gains or losses are
        Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan pada                 charged to current operation.
        operasi tahun berjalan.

        Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, kurs yang                    As of December 31, 2019 and 2018, the exchange rates
        dihitung berdasarkan rata-rata kurs beli dan jual yang               used were computed by taking the average of the last
        dipublikasikan terakhir pada tahun tersebut untuk uang               published buying and selling rates for bank notes and/or
        kertas dan kurs transaksi Bank Indonesia adalah sebagai              transaction exchange rates by Bank Indonesia are as
        berikut:                                                             follows:


                                                    2019                    2018
        1 Euro Eropa (EUR)                                 15.589                  16.560                      1 European Euro (EUR)
                                                                                                                1 United States Dollar
        1 Dolar Amerika Serikat (USD)                      13.901                  14.481                                    (USD)
        1 Dolar Singapura (SGD)                            10.321                  10.603                    1 Singapore Dollar (SGD)
        1 Dolar Hong Kong
          (HKD)                                             1.785                   1.849                   1 Hong Kong Dollar (HKD)
        1 Yen Jepang (JPY)                                    128                     131                       1 Japanese Yen (JPY)


     f. Kas dan Setara Kas                                                f. Cash and Cash Equivalents

        Kas dan setara kas didefinisikan sebagai saldo kas, bank             Cash and cash equivalents consist of cash on hand, in
        dan deposito, dan semua investasi jangka pendek yang                 banks, time deposit and all unrestricted investments with
        jatuh tempo tiga bulan atau kurang dari tanggal                      maturities of three months or less from the date of
        penempatannya dan tidak dibatasi penggunaannya.                      placement and unrestricted.




                                                              293
Page 336
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)              2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES
                                                                           (continued)

     g. Piutang Usaha                                                      g. Accounts Receivable

        Piutang usaha diakui dan disajikan sebesar nilai realisasi            Accounts receivable are recognized and presented at net
        neto. Cadangan kerugian penurunan nilai dibentuk pada                 realizable value. Provision for declining in value are
        saat terdapat bukti objektif bahwa saldo piutang tidak                established when there is objective evidence that the
        dapat ditagih. Piutang ragu-ragu dihapus pada saat                    outstanding amounts will not be collected. Doubtful
        piutang tersebut tidak akan tertagih.                                 receivables are written-off during the period in which
                                                                              they are determined to be not collectible.

        Piutang usaha yang dianjak piutang dengan recourse                    Accounts receivable that are factored out with recourse
        tidak dihentikan pengakuannya sampai periode recourse                 are not derecognised until the recourse period has
        telah berakhir dan risiko serta manfaat dari piutang                  expired and the risks and rewards of the receivables have
        telah dialihkan sepenuhnya. Kas yang diterima dari                    been fully transferred. The corresponding cash received
        lembaga keuangan dicatat sebagai utang. Biaya yang                    from the financial institutions are recorded as
        dikeluarkan untuk anjak piutang ini dikurangkan dari                  borrowings. Any fee incurred to effect factoring is net-off
        utang dan diakui dalam laporan laba rugi dan                          against borrowings recognized in the consolidated
        penghasilan komprehensif lain konsolidasi selama                      statements of profit or loss and other comprehensive
        periode anjak piutang dengan menggunakan metode                       income over the period of factoring using the effective
        suku bunga efektif.                                                   interest method.

     h. Instrumen Keuangan                                                 h. Financial Instruments

        Grup menerapkan PSAK No. 50, “Instrumen Keuangan:                     The Group adopted PSAK No. 50, “Financial Instruments:
        Penyajian”, PSAK No. 55, “Instrumen Keuangan:                         Presentation”, PSAK No. 55, “Financial Instruments:
        Pengakuan dan Pengukuran” dan PSAK No. 60,                            Recognition and Measurement” and PSAK No. 60,
        “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”.                                   “Financial Instruments: Disclosures”.

        (i)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                      (i)   Financial assets at fair value through profit or loss
              melalui laporan laba rugi

              Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                            Financial assets are measured at fair value through
              melalui laporan laba rugi adalah aset keuangan                        profit or loss are financial assets that are
              yang ditujukan untuk diperdagangkan, yaitu jika                       designated to be traded, ie, if held primarily for the
              dimiliki terutama untuk tujuan dijual kembali                         purpose of resale in the near future or there is
              dalam waktu dekat atau terdapat bukti mengenai                        evidence of a pattern of short-term profit taking in
              pola ambil dalam jangka pendek yang terkini.                          the most recent.

              Investasi dalam efek yang termasuk dalam                              Investments in securities are included in this group
              kelompok ini dicatat sebesar nilai wajarnya. Laba                     are recorded at fair value. Gains (losses) unrealized
              (rugi) yang belum direalisasi pada tanggal laporan                    on the statements of financial position date are
              posisi keuangan dikreditkan atau dibebankan pada                      credited or charged to current operations.
              usaha tahun berjalan.

              Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas                       As of December 31, 2019 and 2018, the Entity and
              dan Entitas Anak memiliki aset keuangan yang                          Subsidiaries had financial assets at fair value
              diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                     through profit or loss in the form of short-term
              berupa investasi jangka pendek.                                       investment.




                                                               294
Page 337
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)              2.    SUMMARY        OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING      POLICIES
                                                                           (continued)

     h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                      h. Financial Instruments (continued)

        (ii)    Investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo                    (ii)    Held to maturity investments

                Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh                        Held to maturity investments are non-derivative
                tempo adalah aset keuangan non-derivatif dengan                       financial assets with fixed or predetermined
                pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh                      payment and maturity date has been set, and
                temponya telah ditetapkan, serta Manajemen                            management has the positive intention and ability
                mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk                         hold these financial assets to maturity.
                memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh
                tempo.

                Pada saat pengakuan awal, investasi dimiliki                          At initial recognition, held-to-maturity investments
                hingga jatuh tempo diakui pada nilai wajarnya                         are recognized at fair value plus transaction costs
                ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur                       and subsequently measured at amortized cost
                pada biaya perolehan diamortisasi dengan                              using the effective interest rate method.
                menggunakan metode suku bunga efektif.

                Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas                       As of December 31, 2019 and 2018, the Entity and
                dan Entitas Anak tidak memiliki aset keuangan                         Subsidiaries had no financial assets in the form
                berupa investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo.                    of held to maturity investments.

        (iii)   Pinjaman yang diberikan dan piutang                           (iii)   Loans and receivables

                Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah asset                      Loans and receivables are non-derivative financial
                keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap                        assets with fixed payments or have been
                atau telah ditentukan dan tidak mempunyai                             determined and has no quotation in an active
                kuotasi di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal,                     market. At the time of initial recognition, loans and
                pinjaman yang diberikan dan piutang diakui pada                       receivables are recognized at fair value, plus
                nilai wajarnya, ditambah dengan biaya transaksi                       transaction costs and subsequently measured at
                dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan dan                       cost and amortized using the effective interest rate
                diamortisasi dengan menggunakan metode suku                           method, except for loans and short-term
                bunga efektif, kecuali untuk pinjaman yang                            receivables in which the interest calculation is not
                diberikan dan piutang jangka pendek di mana                           material.
                perhitungan bunga tidak material.

                Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,                               As of December 31, 2019 and 2018, loans and
                pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi kas                      receivables consist of cash and cash equivalents,
                dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang                      short–term investment, accounts receivable, other
                usaha, piutang lain-lain dan aset tidak lancar                        receivables and other non-current assets.
                lainnya.

        (iv)    Investasi yang tersedia untuk dijual                          (iv)    Available for sale securities

                Aset keuangan yang diklasifikasikan dalam                             Financial assets classified as available for sale are
                kelompok tersedia untuk dijual adalah aset                            non-derivative financial assets designated as
                keuangan non-derivatif yang ditetapkan sebagai                        available for sale or ones that do not meet criteria
                tersedia untuk dijual atau yang yang tidak                            for other groups. These financial assets are
                memenuhi kriteria kelompok lainnya. Aset                              recorded at fair value. The difference between the
                keuangan ini dicatat sebesar nilai wajar. Selisih                     cost and fair value is the earnings (losses) realized
                antara nilai perolehan dan nilai wajar merupakan                      on the statements of financial position date are
                laba (rugi) yang belum direalisasikan pada tanggal                    presented as part of shareholders' equity.
                laporan posisi keuangan yang disajikan sebagai
                bagian dari ekuitas.


                                                               295
Page 338
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)                 2.    SUMMARY         OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                              (continued)

     h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                         h. Financial Instruments (continued)

        (iv)   Investasi yang tersedia untuk dijual (lanjutan)                   (iv)     Available for sale securities (continued)

               Penyertaan saham yang nilai wajarnya tidak                                 The investment on share of stock that do not have
               tersedia dengan kepemilikan modal kurang dari                              readily determinable fair value in which the
               20% dinyatakan sebesar biaya perolehan.                                    ownership of equity interest is less than 20% are
                                                                                          carried at cost.

               Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas                            As of December 31, 2019 and 2018, the Entity and
               dan Entitas Anak tidak memiliki aset keuangan                              Subsidiaries had no financial assets classified as
               yang tersedia untuk dijual.                                                available for sale.

        Penurunan nilai aset         keuangan,    pinjaman       yang            Impairment of financial assets, loans and receivables:
        diberikan dan piutang:

        Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi                         The Group assess at the end of the reporting period
        apakah terdapat bukti yang obyektif bahwa aset                           whether there is objective evidence that a financial asset
        keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami                           or group of financial assets is impaired. A financial asset
        penurunan nilai. Aset keuangan atau kelompok aset                        or a group of financial assets is impaired and impairment
        keuangan diturunkan nilainya dan kerugian penurunan                      losses are incurred only if there is objective evidence of
        nilai telah terjadi, jika dan hanya jika, terdapat bukti                 impairment as a result of one or more events that
        yang obyektif mengenai penurunan nilai tersebut                          occurred after the initial recognition of the asset (a ‘loss
        sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi               event’) and that loss event (or events) has an impact on
        setelah awal aset tersebut (peristiwa yang merugikan),                   the estimated future cash flows of the financial asset or
        dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak                          group of financial assets that can be reliably estimated.
        pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan
        atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi
        secara andal.

        Bukti obyektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset                    The criteria that the Entity use to determine that there is
        keuangan mengalami penurunan nilai meliputi:                             objective evidence of an impairment loss include:

        •      Kesulitan keuangan signifikan yang dialami                        •      Significant financial difficulty of the issuer or
               penerbit atau pihak peminjam; atau                                       counterparty; or
        •      Pelanggaran      kontrak,    seperti    terjadinya                •      Default or deliquency in interest or principal
               wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok                              payments; or
               atau bunga; atau
        •      Pihak pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi                     •      The lender, for economic or legal reasons relating to
               atau hukum sehubungan dengan kesulitan                                   the borrower’s financial difficulty, granting to the
               keuangan yang dialami pihak peminjam,                                    borrower a concession that the lender would not
               memberikan keringanan (konsesi) pada pihak                               otherwise consider;
               peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak
               peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut;
        •      Terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam                         •      It becomes probable that the borrower will enter
               akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi                       bankruptcy or other financial reorganization;
               keuangan lainnya;
        •      Hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat                   •      Disappearance of an active market for that financial
               kesulitan keuangan.                                                      asset because of financial difficulties.




                                                                  296
Page 339
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)              2.    SUMMARY       OF    SIGNIFICANT       ACCOUNTING          POLICIES
                                                                           (continued)

     h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                      h. Financial Instruments (continued)

        Penghentian Pengakuan Aset Keuangan                                   Derecognition of Financial Assets

        Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan aset                  The Entity and Subsidiaries derecognize a financial asset
        keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus                only when the contractual right to the cash flows from the
        kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, atau                    asset expire, or when it transfers the financial asset and
        Entitas mentransfer aset keuangan dan secara                          substantially all the risks and rewards of ownership of the
        subtansial mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas                asset to another entity. If the Entity and Subsidiaries
        kepemilikan aset kepada entitas lain. Jika Entitas dan                neither transfer nor retain substantially all the risks and
        Entitas Anak tidak mentransfer serta tidak memiliki                   rewards of ownership and continues to control the
        secara substansial atas seluruh risiko dan manfaat                    transferred asset, the Entity and Subsidiaries recognize
        kepemilikan serta masih mengendalikan aset yang                       their retained interest in the asset and an associated
        ditransfer, maka Entitas dan Entitas Anak mengakui                    liability for amounts it may have to pay.
        keterlibatan berkelanjutan atas aset yang ditransfer dan
        liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus
        dibayar.

        Jika Entitas memiliki secara substansial seluruh risiko               If the Entity retain substantially all the risks and rewards
        dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang                            of ownership of a transferred financial asset, the Entity
        ditransfer, Entitas masih mengakui aset keuangan dan                  continues to recognize a collateralized borrowing for the
        juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar pinjaman                  proceeds received.
        yang diterima.

        Liabilitas Keuangan                                                   Financial Liabilities

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok                   Financial liabilities are classified as follows:
        berikut:

        (i)    Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar               (i) Financial liabilities at fair value through profit or loss
               melalui laporan laba rugi

               Nilai wajar liabilitas keuangan yang diukur pada                   The fair value of financial liabilities measured at fair
               nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah                       value through profit or loss are financial obligations
               liabilitas keuangan yang dapat dipindahtangankan                   that can be transferred in the near future. Derivatives
               dalam waktu dekat. Derivatif diklasifikasikan                      are classified as liabilities are measured at fair value
               sebagai liabilitas yang diukur pada nilai wajar                    through profit or loss unless specified and effective as
               melalui laporan laba rugi kecuali ditetapkan dan                   hedging instruments.
               efektif sebagai instrumen lindung nilai.

               Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas                    As of December 31, 2019 and 2018, the Entity and
               dan Entitas Anak tidak memiliki liabilitas keuangan                Subsidiaries had no financial liabilities measured at
               yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba                  fair value through profit or loss.
               rugi.

        (ii)   Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                     (ii) Financial liabilities carried at amortized cost
               perolehan diamortisasi

               Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan                    Financial liabilities not classified as financial liabilities
               sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai                 measured at fair value through profit and loss are
               wajar melalui laporan laba rugi dikategorikan dan                  categorized and measured at amortized cost.
               diukur pada biaya perolehan diamortisasi.




                                                               297
Page 340
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)               2.    SUMMARY       OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING      POLICIES
                                                                            (continued)

     h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                       h. Financial Instruments (continued)

        (ii)   Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                      (ii) Financial liabilities   carried   at   amortized   cost
               perolehan diamortisasi (lanjutan)                                    (continued)

               Murabahah adalah transaksi penjualan barang                         Murabahah is the sale of goods by stating the
               dengan menyatakan harga perolehan dan                               purchase price and profit (margin) as agreed upon by
               keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual                    the seller and the buyer.
               dan pembeli.

               Utang yang timbul dari transaksi murabahah                          Debt arising from Murabahah transactions are
               diakui sebesar harga beli yang disepakati (jumlah                   recognized at the agreed purchase price (the amount
               yang wajib dibayarkan). Aset yang diperoleh diakui                  to be paid). The acquired assets are recognized at
               sebesar biaya perolehan tunai. Selisih antara                       cash price. The difference between the purchase price
               harga beli yang disepakati dengan biaya perolehan                   agreed with the cash acquisition cost is recognized as
               tunai diakui sebagai beban murabahah tangguhan.                     an expense. Deferred murabahah load is amortized in
               Beban murabahah tangguhan diamortisasi secara                       proportion to the portion of murabahah debt.
               proporsional dengan porsi utang murabahah.

               Sukuk ijarah diakui sebesar nilai nominal,                          Sukuk ijarah is recognized initially at nominal,
               disesuaikan dengan premium atau diskonto dan                        adjusted with premium or discount and the related
               biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai                     transaction costs incurred. Any differences between
               tercatat dan nilai nominal diakui pada laporan laba                 carrying amount and nominal value is recognized in
               rugi sebagai beban penerbitan sukuk ijarah                          the profit or loss as sukuk ijarah issuance costs using
               menggunakan metode garis lurus selama jangka                        the straight line method during the period of sukuk
               waktu sukuk ijarah.                                                 ijarah.

               Sukuk ijarah, setelah disesuaikan dengan premium                    Sukuk ijarah, adjusted with premium or discount and
               atau diskonto dan biaya transaksi yang belum                        unamortized transaction costs, is presented as part of
               diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari                         liabilities.
               liabilitas.

               Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,                             As of December 31, 2019 and 2018, financial
               liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                          liabilities carrried at amortized cost consist of short-
               perolehan diamortisasi meliputi pinjaman bank                       term bank borrowings, accounts payable, other
               jangka pendek, utang usaha, utang lain-lain, beban                  payables, accrued expenses, customer deposits,
               yang masih harus dibayar, jaminan pelanggan,                        dividend payables, long-term bank loans, finance
               utang dividen, utang bank jangka panjang, utang                     lease liabilities, financial institution loans, bonds
               sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan,                            payable.
               utang obligasi.

        Penghentian Pengakuan Liabilitas keuangan                              Derecognition of Financial Liabilities

        Entitas dan Entitas Anak menghentikan pengakuan, jika                  The Entity and Subsidiaries derecognize financial
        dan hanya jika, liabilitas Entitas dan Entitas Anak telah              liabilities when and only when the Entity’s and
        dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. Entitas dan                    Subsidiaries’ obligations are discharged, expired or
        Entitas Anak menghentikan pengakuan, jika dan hanya                    cancelled.
        jika, liabilitas Entitas dan Entitas Anak telah dilepaskan,
        dibatalkan atau kadaluarsa.




                                                                298
Page 341
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)                 2.    SUMMARY         OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                              (continued)

     h. Instrumen Keuangan (lanjutan)                                         h. Financial Instruments (continued)

          Saling Hapus Instrumen Keuangan                                          Offsetting of Financial Instruments

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapus                      Financial assets and liabilities are offset and the net
          dan                                                                      amount is reported in the statements of financial position
          jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi                            when there is a legally enforceable right to offset the
          keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum                      recognized amounts and there is an intention to settle on
          untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah                      a net basis, or realize the asset and settle the liability
          diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan                     simultaneously. The legally enforceable right must not be
          aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak                   contingent on future events and must be enforceable in
          saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa                      the normal course of business and in the event of default,
          depan dan dapat dipaksakan secara hukum dalam                            insolvency or bankruptcy of the Entity or the
          situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal                     counterparties.
          bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan
          Entitas atau pihak lawan.

     i.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                               i.   Transactions with Related Parties

          Entitas dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan                      The Entity and Subsidiaries have transactions with
          pihak-pihak berelasi seperti yang dinyatakan dalam                       entities that are regarded as having special relationship
          PSAK No. 7 (Revisi 2015), mengenai “Pengungkapan                         as defined by PSAK No. 7, (Revised 2015), regarding
          Pihak-pihak Berelasi”.                                                   “Related Parties Disclosures”.

          Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang                      Related party represents a person or an entity who is
          terkait dengan entitas pelapor:                                          related to the reporting entity:

          (a)    Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai                    (a)   A person or a close member of the person’s family
                 relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:                      is related to a reporting entity if that person:
                 (i) memiliki pengendalian atau pengendalian                             (i) has control or joint control over the reporting
                      bersama atas entitas pelapor;                                            entity;
                (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas                           (ii) has significant influence over the reporting
                      pelapor; atau                                                            entity; or
                (iii) personil manajemen kunci entitas pelapor                           (iii) is a member of the key management
                      atau entitas induk entitas pelapor.                                      personnel of the reporting entity or of a parent
                                                                                               of the reporting entity.

          (b)    Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika                (b)   An entity is related to a reporting entity if any of
                 memenuhi salah satu hal berikut:                                        the following conditions applies:
                (i) entitas dan entitas pelapor adalah anggota                           (i) the entity and the reporting entity are
                      dari kelompok usaha yang sama (artinya                                  members of the same group (which means
                      entitas induk, entitas anak, dan entitas anak                           that each parent, subsidiary and fellow
                      berikutnya terkait dengan entitas lain).                                subsidiary is related to the others).
                (ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau                           (ii) one entity is an associate or joint venture of
                      ventura bersama dari entitas lain (atau entitas                         the other entity (or an associate or joint
                      asosiasi atau ventura bersama yang                                      venture of a member of a group of which the
                      merupakan anggota suatu kelompok usaha,                                 other entity is a member).
                      yang mana entitas lain tersebut adalah
                      anggotanya).
                (iii) kedua entitas tersebut adalah ventura                              (iii) both entities are joint ventures of the same
                      bersama dari pihak ketiga yang sama.                                     third party.
                (iv) satu entitas adalah ventura bersama dari                            (iv) one entity is a joint venture of a third entity
                      entitas ketiga dan entitas yang lain adalah                              and the other entity is an associate of the third
                      entitas asosiasi dari entitas ketiga.                                    entity.



                                                                  299
Page 342
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)               2.    SUMMARY        OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES
                                                                            (continued)

     i.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)                  i.   Transactions with Related Parties (continued)

               (v) entitas tersebut adalah suatu program                             (v) the entity is a post-employment benefit plan
                     imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari                         for the benefit of employees of either the
                     salah satu entitas pelapor atau entitas yang                        reporting entity or an entity related to the
                     terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas                        reporting entity. If the reporting entity is itself
                     pelapor        adalah        entitas      yang                      such a plan, the sponsoring employers are also
                     menyelenggarakan program tersebut, maka                             related to the reporting entity.
                     entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
                     pelapor.
               (vi) entitas yang dikendalikan atau dikendalikan                      (vi) the entity is controlled or jointly controlled by a
                     bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam                         person identified in (a).
                     huruf (a).
               (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i)                    (vii) a person identified in (a) (i) has significant
                     memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau                         influence over the entity or is a member of the
                     personil manajemen kunci entitas (atau                                 key management personnel of the entity (or of
                     entitas induk dari entitas).                                           a parent of the entity).
              (viii) entitas, atau anggota dari kelompok yang                        (viii) the entity, or any member of a group of which
                     mana entitas merupakan bagian dari                                     it is a part, provided key management
                     kelompok tersebut, menyediakan jasa                                    personnel services to the reporting entity or to
                     personil manajemen kunci kepada entitas                                the parent of the reporting entity.
                     pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
                     pelapor.

          Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan dengan                     All significant balances and transactions with related
          pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan dengan                       parties, whether done or not conducted under the normal
          persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang                        terms and conditions similar to those with third parties,
          dilakukan dengan pihak ketiga, diungkapkan dalam                       are disclosed in the notes to the consolidated financial
          catatan atas laporan keuangan konsolidasian.                           statements.

     j.   Persediaan                                                        j.   Inventories

          Persediaan dinyatakan berdasarkan nilai yang lebih                     Inventories are stated at cost or net realizable value,
          rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi neto.                whichever is lower. Cost of inventories is determined
          Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata-rata                     using the weighted average method.
          tertimbang.

     k. Beban Dibayar di Muka                                               k. Prepaid Expenses

          Biaya dibayar di muka dibebankan pada laba rugi tahun                  Prepaid expenses are amortized over their beneficial
          berjalan sesuai masa manfaat masing-masing biaya                       periods by using the straight-line method.
          dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line
          method).

     l.   Entitas Asosiasi                                                  l.   Associates

          Sesuai dengan PSAK No. 15, mengenai “Investasi pada                    According to PSAK No. 15, regarding “Investments in
          Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”,Entitas asosiasi                 Associates and Joint Ventures”, an associate is an entity
          adalah suatu entitas dimana Entitas dan Entitas Anak                   over which the Entiy and Subsidiaries have significant
          memiliki pengaruh signifikan dan bukan merupakan                       influence and that is neither a subsidiary nor an interest
          entitas anak atau ventura bersama.                                     in a joint venture.




                                                                300
Page 343
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)                 2.    SUMMARY        OF    SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                              (continued)

     l.   Entitas Asosiasi (lanjutan)                                         l.   Associates (continued)

          Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk ikut serta                    Significant influence is the power to participate in the
          dalam mengambil keputusan atas kebijakan keuangan                        financial and operating policy decisions of the investee
          dan operasional investee tetapi tidak mengendalikan                      but is not control or joint control over those policies. The
          atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.                      investment is an associate is initially recognized at cost
          Investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui                      and adjusted for the group’s share of in the net assets of
          sebesar biaya perolehan dan disesuaikan dengan bagian                    the investee after the date of acquisition, and for any
          grup dari aset neto investee setelah tanggal akuisisi, dan               impairment in value (equity method), except the
          untuk setiap penuruanan nilai (metode ekuitas), kecuali                  investment is classified as held-for-sale in accordance
          investasi tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk               with PSAK No. 58, regarding “Non-current Assets Held-
          dijual sesuai dengan PSAK No. 58, mengenai “Aset Tidak                   for-sale and Discontinued Operations”. If the Entity and
          Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang                       Subsidiaries share of losses of an associate, the Entity
          Dihentikan”. Jika Entitas dan Entitas Anak kehilangan                    and Subsidiaries discontinues recognizing its share of
          bagiannya atas entitas asosiasi, Entitas dan Entitas Anak                further losses.
          menghentikan mengakui bagiannya atas kerugian
          selanjutnya.

     m. Aset Tetap                                                            m. Fixed asset

          Grup telah menerapkan PSAK No. 16 "Aset Tetap"                           The Group has been implemented PSAK No. 16 "Fixed
          sebagaimana ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.                    Assets" as determined by the Indonesian Institute of
          Grup telah menetapkan model biaya terhadap                               Accountants. The Group has decided to use cost method
          pengelolaan aset tetap selain tanah.                                     concerned to the fixed assets accounting policy, except
                                                                                   land.

          Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode                            Depreciation is computed using the straight-line method,
          garis lurus (straight-line method), tanpa nilai residu,                  without residual value, over the estimated useful lives of
          berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset                          the fixed assets as follows:
          tetap sebagai berikut:


                                                                       Tahun/Years
          Bangunan dan prasarana                                         8 – 20                                    Building and installations
          Mesin dan peralatan                                            8 – 25                                   Machinery and equipment
          Tangki dan tabung gas                                          8 – 16                              Storage tanks and steel cylinder
          Perabot dan peralatan kantor                                   4–8                                           Furniture and fixtures
          Kendaraan                                                      4–8                                                        Vehicles

          Ketika tanah diperoleh pertama kali, diakui sebagai                      During the initial aquisition, land are recognized at cost
          bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset                        on "Fixed asset" account and are not depreciated. The
          Tetap” dan tidak disusutkan. Sementara biaya                             cost for the extension or renewal of legal land rights are
          pengurusan atas perpanjangan atau pembaruan legal                        amortized over the shorter term of the legal term to the
          hak atas tanah diamortisasi sepanjang mana yang lebih                    economic useful lives of the land.
          pendek antara umur hukum hak dengan umur ekonomis
          tanah.




                                                                 301
Page 344
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)             2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                          (continued)

     m. Aset Tetap (lanjutan)                                             m. Fixed asset (continued)

        Efektif pada tanggal 1 Oktober 2015, Entitas dan Entitas             Effective October 1, 2015, the Entity and Subsidiaries
        Anak mengubah kebijakan dalam melakukan                              have changed their accounting policy on measurement of
        pengukuran aset tetap - tanah dari harga perolehan                   Fixed assets – land rights from acquisition cost to fair
        menjadi nilai wajar. Hal ini dilakukan karena menurut                value. The changes were made because in management
        manajemen Entitas dan Entitas Anak nilai historis aset               of the Entity’s and Subsidiaries opinion acquisition cost of
        tetap - tanah sudah tidak relevan terhadap nilai pasar               the Fixed assets – land rights is not longer relevant to the
        tanah saat ini. Nilai wajar tanah disajikan berdasarkan              current market value. Fair value of land is presented
        penilaian yang dilakukan oleh penilai independen.                    based on an assessment conducted by an independent
                                                                             appraiser.

        Biaya konstruksi aset dikapitalisasi sebagai aset dalam              The cost of the construction of assets is capitalized as
        pembangunan. Biaya bunga dan biaya pinjaman lain,                    construction in progress. Interest and other borrowing
        seperti biaya provisi pinjaman yang digunakan untuk                  cost, such as fees on loans used in financing the
        mendanai proses pembangunan aset tertentu,                           construction of a qualifying assets, are capitalized up to
        dikapitalisasi sampai dengan saat proses pembangunan                 the date when construction is completed. These costs are
        tersebut selesai. Biaya-biaya ini direklasifikasi ke akun            reclassified into fixed assets account when the
        aset tetap pada saat proses konstruksi atau                          construction or installation is complete. Depreciation of
        pemasangan selesai. Penyusutan aset dimulai pada saat                an asset begins when it is available for use, i.e when it is
        aset tersebut berada pada lokasi dan kondisi yang                    in the location and condition necessary for it to be
        diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan                    capable of operating in the manner intended by
        keinginan dan maksud manajemen.                                      management.

        Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada                     The cost of repairs and maintenance are charged to
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                  consolidated statements of profit or loss and other
        konsolidasian pada saat terjadinya; pemugaran dan                    comprehensive income as incurred, significant
        penambahan dalam jumlah signifikan dikapitalisasi.                   improvements are capitalized.

        Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau dijual,              When assets are retired or otherwise disposed of, their
        biaya perolehan serta akumulasi penyusutan dan                       carrying value and the related accumulated depreciation
        amortisasi dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang                 are removed from the accounts and any resulting gain or
        bersangkutan dan laba atau rugi yang terjadi dibukukan               loss is credited or charged to current consolidated
        dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                 statements of profit or loss and other comprehensive
        lain konsolidasian pada tahun yang bersangkutan.                     income.

        Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian,                  At the date of consolidated statements of financial
        nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan                     position, the assets residual values, useful lives and
        dikaji ulang dan disesuaikan secara prospektif jika                  methods of depreciation are reviewed and adjusted
        diperlukan.                                                          prospectively if appropriate.

     n. Aset Tidak Lancar Lainnya                                         n. Other Non-Current Assets

        Aset tidak lancar lainnya dicatat berdasarkan biaya                  Other non-current assets are recorded at cost less
        perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan                         accumulated amortization and impairment, if any. Other
        penurunan nilai, jika ada. Aset tidak lancar lainnya                 non-current assets are amortized based on estimated
        diamortisasi berdasarkan estimasi masa manfaat selama                useful lives for 4 years. The Entity and Subsidiary shall
        4 tahun. Entitas dan Entitas Anak harus mengestimasi                 estimate the recoverable value of intangible assets. If the
        nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tidak lancar            carrying value of intangible assets exceeds the estimated
        lainnya. Apabila nilai tercatat aset tidak lancar lainnya            recoverable value, the carrying value of these assets is
        melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali,                revealed to be of value in return.
        maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan menjadi
        sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali.


                                                              302
Page 345
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)                 2.    SUMMARY       OF    SIGNIFICANT     ACCOUNTING       POLICIES
                                                                              (continued)

     o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                     o. Impairment of Non – Financial Asset

        Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian,                      At the consolidated statement of financial position dates,
        Entitas dan Entitas Anak menelaah nilai tercatat aset                    the Entity and Subsidiaries review the carrying amount of
        non-keuangan untuk menentukan apakah terdapat                            non-financial assets to determine whether there is any
        indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami                             indication that those assets have suffered an impairment
        penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai                  loss. If any such indication exists, the recoverable amount
        yang dapat diperoleh kembali dari aset diestimasi untuk                  of the asset is estimated in order to determine the extent
        menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada).                  of the impairment loss (if any). Where is it not possible to
        Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang                    estimate the recoverable amount of an individual asset,
        dapat diperoleh kembali atas suatu aset individu,                        the Entity and Subsidiaries estimate the recoverable
        Entitas dan Entitas Anak mengestimasi nilai yang dapat                   amount of the cash generating unit to which the asset
        diperoleh kembali dari unit penghasil kas atas aset.                     belongs.

        Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali adalah                     Estimated recoverable amount is the higher of fair value
        nilai tertinggi antara harga jual neto atau nilai pakai. Jika            less costs to sell or value in use. If the recoverable
        jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset non-                       amount of a non-financial asset (cash generating unit) is
        keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai                          less than its carrying amount, the carrying amount of the
        tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas)                    asset (cash generating unit) is reduced to its recoverable
        dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh                     amount and an impairment loss is recognized
        kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke                      immediately in the consolidated statements of profit or
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                      loss and other comprehensive income.
        konsolidasian.

        Untuk goodwill, aset tak berwujud yang memiliki umur                     For goodwill, intangible assets that have an indefinite
        tidak terbatas, dan aset tak berwujud belum tersedia                     life, and intangible assets not yet available for use, the
        untuk digunakan, jumlah yang dapat diperoleh kembali                     recoverable amount is estimated annually and at the end
        diperkirakan setiap tahun dan pada akhir periode                         of each reporting period if there is an indication of
        pelaporan jika terdapat indikasi penurunan nilai.                        impairment.

     p. Sewa                                                                  p. Leases

        Sewa Pembiayaan                                                          Finance Leases

        Entitas dan Entitas Anak menyewa aset tetap tertentu.                    The Entity and Subsidiaries lease certain property.
        Sewa aset tetap di mana Entitas dan Entitas Anak                         Leases of fixed assets where the Entity and Subsidiaries
        memiliki secara substansi seluruh risiko dan manfaat                     have substantially all the risks and rewards of ownership
        kepemilikan aset, diklasifikasikan sebagai sewa                          are classified as finance lease.
        pembiayaan.

        Setiap pembayaran sewa dialokasikan antara porsi                         Each lease payment is allocated between the liability and
        pelunasan liabilitas dan beban keuangan. Jumlah                          the repayment of the portion of the financial expense.
        liabilitas sewa, setelah dikurangi beban keuangan,                       The corresponding rental obligations, net of finance
        disajikan sebagai liabilitas jangka panjang kecuali untuk                charges, are recorded as long-term liabilities except for
        bagian yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari                          the portion maturing in less than 12 months are
        12 bulan disajikan sebagai liabilitas jangka pendek.                     presented as current liabilities. The interest element of
        Unsur bunga dalam beban keuangan dibebankan ke                           the finance cost is charged to the consolidated
        laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                      statements of profit or loss and other comprehensive
        konsolidasian selama masa sewa yang menghasilkan                         income over the lease term that produces a constant rate
        tingkat suku bunga konstan atas saldo liabilitas. Aset                   of interest on the remaining balance of the liability.
        tetap yang diperoleh melalui sewa pembiayaan                             Property and equipment acquired through finance lease
        disusutkan sesuai denganmasa manfaat ekonomis aset                       are depreciated based on the useful lives of the assets
        tetap kepemilikan langsung.                                              outright ownership.




                                                                  303
Page 346
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)                2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                             (continued)

     p. Sewa (lanjutan)                                                      p. Leases (continued)

        Sewa Operasi                                                            Operating Lease

        Pembayaran sewa operasi diakui sebagai beban dengan                     Operating lease payments are recognized as an expense
        garis lurus (straight-line basis) selama masa sewa,                     on straight-line basis over the lease term, except where
        kecuali terdapat dasar sistematis lain yang dapat lebih                 another systematic basis is more representative of the
        mencerminkan pola waktu dari manfaat aset yang                          time pattern in which economic benefit from the leased
        dinikmati pengguna. Rental kontijen pada sewa operasi                   assets are consumed. Contingent rentals arising under
        diakui sebagai beban di dalam periode terjadinya.                       operating leases are recognized as expense in the period
                                                                                in which they are incurred.

        Dalam hal insentif diperoleh dalam sewa operasi,                        In the event that lease incentives are received to enter
        insentif tersebut diakui sebagai liabilitas. Keseluruhan                into operating leases, such incentives are recognized as
        manfaat dari insentif diakui sebagai pengurangan dari                   liability. The aggregate benefit of incentives is recognized
        biaya sewa dengan dasar garis lurus kecuali terdapat                    as a reduction of rental expense on a straight-line basis is
        dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola                      more representative of pattern in which economic
        waktu dari manfaat yang dinikmati pengguna.                             benefits from leased assets are consumed.

        Jual dan Sewa-Balik                                                     Sale and Leaseback

        Jika suatu transaksi jual dan sewa-balik merupakan                      If the sale and leaseback transaction results in a finance
        sewa pembiayaan, selisih lebih hasil penjualan diatas                   lease, any excess of sales proceeds over the carrying
        nilai tercatat, tidak segera diakui sebagai pendapatan                  amount of the asset is deferred and amortized over the
        tetapi ditangguhkan dan diamortisasi selama masa                        lease term.
        sewa.

     q. Liabilitas Manfaat Karyawan                                          q. Estimated Liabilities for Employee Benefits

        Grup menerapkan PSAK No. 24, "Imbalan Kerja", biaya                     The Group applied PSAK No. 24, “Employee Benefits” the
        imbalan pasca kerja menggunakan metode "Projected                       cost of providing post-employment benefits is
        Unit Credit". Akumulasi keuntungan aktuarial yang                       determined using the “Projected Unit Credit” method.
        belum diakui atau kerugian yang terjadi diakui sebagai                  The accumulated unrecognized actuarial gains or losses
        "Penghasilan Komprehensif Lain" dan disajikan pada                      incurred are recognized to “Other Comprehensive
        bagian ekuitas. Biaya jasa lalu dibebankan langsung                     Income” and is presented in the equity section. Past
        pada laba rugi. Liabilitas imbalan kerja yang diakui                    service cost is recognized immediately to profit and loss.
        dalam laporan posisi keuangan merupakan nilai kini                      The liability for employee benefits recognized in the
        liabilitas imbalan pasti. Entitas mengakui liabilitas atas              statement of financial position represents the value of
        imbalan kerja karyawan berdasarkan Undang-Undang                        the defined benefit obligation. The Entity provides post
        No. 13/2003 tanggal 25 Maret 2003.                                      employment benefits under the Law No. 13/2003 dated
                                                                                March 25, 2003.

        Entitas dan Entitas Anak mengakui keuntungan atau                       The Entity and Subsidiary recognize gains or losses on the
        kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian suatu                        curtailment or settlement of a defined benefit plan when
        program imbalan pasti ketika kurtailmen atau                            the curtailment or settlement occurs.
        penyelesaian tersebut terjadi.

        Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau                           The gain or loss on a curtailment or settlement comprise
        penyelesaian terdiri dari perubahan yang terjadi dalam                  change in the present value of the defined obligation and
        nilai kini liabilitas imbalan pasti dan biaya jasa lalu yang            any related actuarial gains and losses and past-service
        belum diakui sebelumnya.                                                cost that had not previously been recognized.




                                                                 304
Page 347
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)             2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING       POLICIES
                                                                          (continued)

     r. Biaya Emisi Saham                                                 r. Shares Issuance Costs

        Biaya-biaya emisi efek yang terjadi sehubungan dengan                Costs incurred related to the public offering of shares
        penawaran saham kepada masyarakat (termasuk                          (including pre-emptive rights issues) are deducted from
        penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu)                         the proceeds and presented as a deduction from the
        dikurangkan langsung dari hasil emisi dan disajikan                  “Additional Paid-in-Capital” account, under equity
        sebagai pengurang pada akun “Tambahan Modal                          section in the consolidated statements of financial
        Disetor”, sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi            position.
        keuangan konsolidasian.

     s. Biaya Penerbitan Emisi Obligasi                                   s. Bond Issuance Cost

        Sesuai dengan PSAK No. 55, mengenai “Instrumen                       According to PSAK No. 55, regarding “Financial
        Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran”, biaya-biaya                    Instruments : Recognition and Measurement”, cost
        yang terjadi sehubungan dengan penerbitan obligasi                   incurred in connection with the issuance of bonds are
        dicatat sebagai pengurang terhadap hasil emisi dan                   recorded as reduction of bonds issuance and amortized
        diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga                    using the effective interest method over ther term of the
        efektif selama jangka waktu obligasi tersebut sesuai                 bond in accordance with regulation number VIII.G.7
        dengan Peraturan Nomor VIII.G.7 mengenai “Penyajian                  regarding “Presentation and Disclosure of Financial
        dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                        Statements of the Issuers or Public Company.
        Perusahaan Publik”.

     t. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali                             t. Business Combination for Entities Under Common
                                                                             Control

        Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK No. 38                      Entity and Subsidiaries has adopted PSAK No. 38 (Revised
        (Revisi 2012), mengenai “Kombinasi Bisnis Entitas                    2012), regarding “Business Combination for Entities
        Sepengendali”. Berdasarkan PSAK No. 38 (Revisi 2012),                under Common Control”. Based on this PSAK, the transfer
        pengalihan aset, liabilitas, saham dan instrumen                     of asset, liability, shares and other ownership
        kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan              instruments among entities under common control does
        menghasilkan suatu laba atau rugi bagi Entitas dan                   not result in any gain or loss to the Entity and
        Entitas Anak atau entitas individual yang beradadalam                Subsidiaries or individual entitywithin the same Entity
        Entitas dan Entitas Anak yang sama. Oleh karena                      and Subsidiaries. Since the restructuring transaction
        transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali                among entities under common control does not change
        tidak mengubah substansi ekonomi atas kepemilikan                    the economic substances of the ownerships of the asset,
        aset, liabilitas, saham atau instrumen kepemilikan lain              liability, shares orother ownership instruments which are
        yang dipertukarkan, aset atau liabilitas yang dialihkan              being transferred, the transferred asset or liability should
        harus dicatat berdasarkan nilai buku yang                            be recorded based on book value using the pooling-of-
        menggunakan         metode    penyatuan    kepentingan               interests method.
        (pooling-of-interest).

        Dalam metode penyatuan kepentingan unsur-unsur                       Under the pooling-of-interests method, thefinancial
        laporan keuangan dari entitas yang bergabung pada                    statement items of the restructuredentity for the period
        periode     terjadinya    kombinasi    bisnis   entitas              of which the restructuring occurs and for any
        sepengendali dan untuk periode komparatif sajian,                    comparative periods presented should be presented as if
        disajikan sedemikian rupa seolah-olah penggabungan                   there structuring had occurred since there structured
        tersebut telah terjadi sejak awal periode entitas yang               entity is under common control.
        bergabung berada dalam sepengendalian.




                                                              305
Page 348
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)              2.    SUMMARY       OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES
                                                                           (continued)

     u. Pengakuan Pendapatan dan Beban                                     u. Revenue and Expense Recognition

        Sesuai dengan PSAK No. 23, mengenai “Pendapatan”,                     According to PSAK No. 23, regarding “Revenue
        pendapatan diakui pada saat pemberian atau                            Recognition”, revenue is recognized upon grant or
        penyerahan barang kepada pelanggan. Beban diakui                      delivery of goods to customers. Expenses are recognized
        pada saat terjadinya (accrual basis).                                 when incurred (accrual basis).

        Pendapatan dan beban dari jasa instalasi peralatan gas                Revenue and expenses of gas appliances installation
        diakui berdasarkan metode persentase penyelesaian.                    services is recognized using the percentage of completion
        Biaya dari proyek yang belum terselesaikan diakui                     method. The cost of unfinished projects is recognized as
        sebagai instalasi dalam penyelesaian dan dicatat                      installation in progress and is recorded as inventory until
        sebagai persediaan sampai proyek tersebut selesai dan                 the project is completed and delivered to the customers.
        diserahkan ke pelanggan.

     v. Pajak Penghasilan                                                  v. Income Taxes

        Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK                              The Entity and Subsidiaries applied PSAK No. 46 (Revised
        No. 46 (Revisi 2015), mengenai “Pajak Penghasilan”,                   2015), regarding “Accounting for Income Tax”, which
        yang mengharuskan Entitas dan Entitas Anak untuk                      requires the Entity and Subsidiaries to account for the
        memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan pajak                      current and future tax consequences of the future
        masa depan atas pemulihan di masa depan                               recovery (settlement) of the carrying amount of assets
        (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset (liabilitas) yang            (liabilities) that are recognized in the consolidated
        diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian,                   statement of financial position; and transactions and
        dan transaksi-transaksi serta peristiwa lain yang terjadi             other events of the current year that are recognized in
        dalam tahun berjalan yang diakui dalam laporan                        the consolidated financial statements.
        keuangan konsolidasian.

        Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran                      Current tax expense is provided based on the estimated
        penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan                       taxable income for the current year. Deferred tax assets
        liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan                      and liabilities are recognized for temporary differences
        temporer antara aset dan liabilitas untuk tujuan                      between commercial and tax bases of assets and
        komersial dan untuk tujuan perpajakan setiap tanggal                  liabilities at each reporting date. Future tax benefit, such
        pelaporan. Manfaat pajak di masa mendatang, seperti                   as the carry-forward of unused tax losses, if any, is also
        nilai terbawa atas saldo rugi fiskal yang belum                       recognized to the extent that realization of such tax
        digunakan, jika ada, juga diakui sejauh realisasi atas                benefit is probable.
        manfaat pajak tersebut dimungkinkan.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                 Deferred tax assets and liabilities are measured at the
        pajak yang diharapkan akan digunakan pada tahun                       tax rates that are expected to apply to the year when the
        ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi               assets are realized or the liabilities are settled, based on
        berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan)                    the applicable tax rates (and tax laws) that have been
        yang berlaku atau secara substansial telah diberlakukan               enacted or substantively enacted at consolidated
        pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.                   statements of financial position date.

        Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak                    Changes in the carrying amount of deferred tax assets
        tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak                  and liabilities due to a change in tax rates is charged to
        dibebankan pada tahun berjalan, kecuali untuk                         current year operations, except to the extent that it
        transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung                    relates to items previously charged or credited to equity.
        dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.




                                                               306
Page 349
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)            2.    SUMMARY        OF   SIGNIFICANT      ACCOUNTING        POLICIES
                                                                         (continued)

     v. Pajak Penghasilan (lanjutan)                                     v. Income Taxes (continued)

        Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada                 Amendments to tax obligations are recorded when an
        saat penetapan pajak diterima atau jika Entitas dan                  assessment is received or, if appealed against by the
        Entitas Anak mengajukan keberatan, pada saat                         Entity and Subsidiaries, when the result of the appeal is
        keputusan atas keberatan telah ditetapkan.                           determined.

     w. Informasi Segmen                                                 w. Segments Information

        Grup menerapkan PSAK No. 5, "Segmen Operasi".                        The Group applied PSAK No. 5, "Operating Segments".
        PSAK ini memungkinkan pengguna laporan keuangan                      The PSAK requires disclosures that will enable users of
        untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari                    financial statements to evaluate the nature and financial
        aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan                      effects of the business activities in which The entity and
        lingkungan ekonomi di mana Entitas dan Entitas Anak                  Subsidiaries engages and economic environments in
        beroperasi.                                                          which it operates.

        Pendapatan segmen, beban segmen, aset segmen dan                     Revenue, expense, assets and liabilities segments are
        liabilitas segmen ditentukan sebelum saldo dan                       determined before intra-group balances and transactions
        transaksi dalam kelompok Entitas dieliminasi dalam                   within the Entity's group are eliminated as part of the
        proses konsolidasian.                                                consolidation process.

     x. Laba neto per Saham                                              x. Net profit per share

        Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba                   Basic earning per share is computed by dividing profit or
        rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang                       loss attributable to Entity’s ordinary stockholders by the
        saham biasa Entitas dengan jumlah rata-rata                         weighted average number of shares outstanding during
        tertimbang saham biasa yang beredar dalam suatu                     the year, amounting to 32.92 shares and 32.52 shares in
        tahun, yaitu masing-masing sebesar 32,92 dan 32,52                  December 31, 2019 and 2018, respectively.
        saham        masing-masing       pada      tanggal
        31 Desember 2019 dan 2018.

3.   SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN                                3.    SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                      The preparation of the Group's consolidated financial
     mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan,                  statements requires management to make judgments,
     estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang                   estimates and assumptions that affect the reported amounts
     dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan         of revenues, expenses, assets and liabilities, and the
     pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode         disclosure of contingent liabilities, at the end of the reporting
     pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi              period. Uncertainty about these assumptions and estimates
     tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material                   could result in outcomes that require a material adjustment
     terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam              to the carrying amount of the asset and liability affected in
     periode pelaporan berikutnya.                                       future periods.




                                                             307
Page 350
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

3.   SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)                      3.    SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY (continued)

     Pertimbangan                                                         Judgements

     Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam                 The following judgments are made by management in the
     rangka penerapan kebijakan akuntansi yang memiliki                   process of applying the accounting policies that have the
     pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam             most significant effects on the amounts recognized in the
     laporan keuangan:                                                    financial statements:

     a.   Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                        a.   Classification of financial assets and liabilities

          Entitas menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas
          tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan               The Entity determines the classifications of certain
          dengan mempertimbangkan bila definisi yang                           assets and liabilities as financial assets and financial
          ditetapkan PSAK 55 dipenuhi. Dengan demikian, aset                   liabilities by judging if they meet the definition set forth
          keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan                in PSAK 55. Accordingly, the financial assets and
          kebijakan akuntansi Entitas seperti diungkapkan pada                 financial liabilities are accounted for in accordance with
          catatan 2h.                                                          the Entity's accounting policies disclosed in note 2h.

     b.   Pajak penghasilan                                               b.   Income tax

          Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan                   Significant judgment is involved in determining the
          provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat                       provision for corporate income tax. There are certain
          transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan                    transactions and computation for which the ultimate
          pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan                 tax determination is uncertain during the ordinary
          usaha normal. Entitas mengakui liabilitas atas pajak                 course of business. The Entity recognizes liabilities for
          penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan                   expected corporate income tax issues based on
          terdapat tambahan pajak penghasilan badan.                           estimates of whether additional corporate income tax
                                                                               will be due.

     Estimasi dan asumsi                                                  Estimates and assumptions

     Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi                    The key assumptions concerning the future and other key
     ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki             sources of estimation uncertainty at the reporting date that
     risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap            have a significant risk of causing a material adustment to the
     nilai tercatat aset dan liabilitas untuk periode/tahun               carrying amounts of assets and liabilities within the next
     berikutnya diungkapkan di bawah ini. Entitas mendasarkan             financial period/year are disclosed below. The Entity based
     asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada                its assumptions and estimates on parameters available when
     saat laporan keuangan disusun.                                       the financial statements were prepared.

     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan                  Existing circumstances and assumptions about future
     mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di               developments may change due to market changes or
     luar kendali Entitas. Perubahan tersebut dicerminkan dalam           circumstances arising beyond the control of the Entity. Such
     asumsi terkait pada saat terjadinya.                                 changes are reflected in the assumptions when they occur.




                                                              308
Page 351
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

3.   SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)                      3.    SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY (continued)

     Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                       Estimates and assumptions (lanjutan)

     a.    Cadangan kerugian atas penurunan nilai piutang                 a.   Provision for declicing in value of accounts receivable
           usaha

           Entitas mengevaluasi akun tertentu jika terdapat                    The Entity evaluate specific accounts where it has
           informasi bahwa pelanggan yang bersangkutan                         information that certain customers are unable to meet
           tidak dapat memenuhi liabilitas keuangannya.                        their financial obligations. In these cases, the Entity use
           Dalam hal tersebut, Entitas mempertimbangkan,                       judgment, based on the best available facts and
           berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia,                        circumstances, including but not limited to, the length
           termasuk namun tidak terbatas pada, jangka                          of its relationship with the customer and the
           waktu hubungan dengan pelanggan dan status                          customer’s current credit status and known market
           kredit dari pelanggan dan faktor pasar yang telah                   factors, to record specific provisions against amounts
           diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas                     due to reduce its receivable amounts that expects to
           jumlah piutang guna mengurangi jumlah piutang                       collect. These specific provisions are re-evaluated and
           pada jumlah yang diharapkan dapat diterima.                         adjusted as additional information received affects the
           Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan                         amounts of allowance for impairment.
           disesuaikan jika tambahan informasi yang diterima
           mempengaruhi       jumlah    penyisihan     untuk
           penurunan nilai.

     b.    Penyusutan aset tetap                                          b.   Depreciation of fixed assets

           Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan                        The costs of fixed assets are depreciated on a straight-
           menggunakan metode garis lurus berdasarkan                          line method over their estimated useful lives.
           taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen                        Management estimates the useful lives of these fixed
           mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap                       assets to be within 4 to 25 years. These are common
           antara 4 sampai dengan 25 tahun. Ini adalah umur                    life expectancies applied in the industries where the
           yang secara umum diharapkan dalam industri                          Entity conducts its businesses. Changes in the expected
           dimana Entitas menjalankan bisnisnya. Perubahan                     level of usage and technological development could
           tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi                        impact the economic useful lives and the residual
           dapat mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan                        values of these assets, and therefore future
           nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa                depreciation charges could be revised.
           depan mungkin direvisi.

     c.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan, kecuali goodwill             c.   Impairment of Non-Financial Asset, except goodwill

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Entitas dan                     At the end of each reporting period, the Entity and
          Entitas Anak menelaah nilai tercatat aset non-                       Subsidiaries review the carrying amount of non-
          keuangan untuk menentukan apakah terdapat                            financial assets to determine whether there is any
          indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami                         indication that those assets have suffered an
          penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai              impairment loss. If any such indication exists, the
          yang dapat diperoleh kembali dari aset diestimasi                    recoverable amount of the asset is estimated in order
          untuk menentukan tingkat kerugian penurunan nilai                    to determine the extent of the impairment loss (if any).
          (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk                            Where it is not possible to estimate the recoverable
          mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali atas                 amount of an individual asset, the Entity and
          suatu aset individu, Entitas dan Entitas Anak                        Subsidiaries estimate the recoverable amount of the
          mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari                 cash generating unit to which the asset belongs.
          unit penghasil kas atas aset.




                                                              309
Page 352
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

3.   SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)                    3.    SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY (continued)

     Estimasi dan asumsi (lanjutan)                                     Estimates and assumptions (lanjutan)

     c.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan, kecuali goodwill           c.   Impairment of Non-Financial Asset, except goodwill
          (lanjutan)                                                         (continued)

          Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                      Estimated recoverable amount is the higher of fair
          adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi                value less cost to sell and value in use. In assessing
          biaya untuk menjual dan nilai pakai. Dalam menilai                 value in use, the estimated future cash flows are
          nilai pakai, estimasi arus kas masa depan                          discounted to their present value using a pre-tax
          didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat                    discount rate that reflects current market assessments
          diskonto sebelum pajak yang menggambarkan                          of the time value of money and the risks specific to the
          penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko              asset for which the estimates of future cash flows have
          spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa                not been adjusted.
          depan belum disesuaikan.

          Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset                 If the recoverable amount of the non-financial asset
          non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai                (cash generating unit) is less than its carrying amount,
          tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas)              the carrying amounst of the asset (cash generating
          dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh               unit) is reduced to its recoverable amount and an
          kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke                impairment loss is recognized immediately against
          laba rugi.                                                         earnings.

     d.   Pensiun dan imbalan kerja                                     d.   Pension and employees’ benefits

          Penentuan liabilitas dan biaya pensiun dan
          liabilitas imbalan kerja Entitas bergantung pada                   The determination of the Entity's obligations and
          pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris                      cost for pension and employee benefits liabilities is
          independen dalam menghitung jumlah-jumlah                          dependent on its selection of certain assumptions
          tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain,                    used by the independent actuaries in calculating
          tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan,                   such amounts. Those assumptions include among
          tingkat pengunduran diri karyawan tahunan,                         others, discount rates, future annual salary increase,
          tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat                        annual employee turnover rate, disability rate,
          kematian.                                                          retirement age and mortality rate.

          Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang                         Actual results that differ from the Entity's
          ditetapkan Entitas langsung diakui dalam laba atau                 assumptions are recognized immediately in the
          rugi pada saat terjadinya. Sementara Entitas                       profit or loss as and when they occurred. While the
          berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar                    Entity believes that its assumptions are reasonable
          dan sesuai, perbedaan signifikan pada hasil aktual                 and appropriate, significant differences in the
          atau perubahan signifikan dalam asumsi yang                        Entity's actual experiences or significant changes in
          ditetapkan Entitas dapat mempengaruhi secara                       the Entity's assumptions may materially affect its
          material liabilitas diestimasi atas pensiun dan                    estimated liabilities for pension and employee
          imbalan kerja dan beban imbalan kerja neto.                        benefits and net employee benefits expenses.




                                                            310
Page 353
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                           PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                         (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                     For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                               December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                (Expressed in millions of Rupiah)


4.   KAS DAN SETARA KAS                                      4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS

     Akun ini terdiri dari:                                        This account consists of:


                                            2019                     2018
     Kas                                             6.139                    6.643                                        Cash
     Bank                                                                                                                  Banks
     Rupiah                                                                                                               Rupiah
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  9.871                   23.431              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                       PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                8.954                   13.403                              (Persero) Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk                       1.440                    5.040                   PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                         1.202                    1.204                   PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
        Jawa Timur Tbk                               1.186                    2.374                                 Timur Tbk
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                                 PT Bank Pembangunan Daerah
        Jawa Tengah                                  1.151                    1.600                               Jawa Tengah
      PT Bank Pembangunan Daerah                                                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
        Jawa Barat dan Banten Tbk                    1.125                      328                     Barat dan Banten Tbk
      Lain-lain (di bawah Rp 1.000)                  3.786                   15.760                    Others (below Rp 1,000)
     Dolar Amerika Serikat                                                                                  United States Dollar
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  1.964                    2.597              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                       PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                                1.304                    1.007                              (Persero) Tbk
      Lain-lain (di bawah Rp 1.000)                    313                    4.033                    Others (below Rp 1,000)
     Dolar Singapura                                                                                            Singapore Dollar
      PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                1.496                    1.506     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      Lain-lain (di bawah Rp 1.000)                      2                        8                   Others (below Rp 1,000)
     Sub-jumlah                                     33.794                   72.291                                    Sub-total
     Deposito Berjangka                                                                                            Time Deposits
     Rupiah                                                                                                              Rupiah
      PT Bank Muamalat
        Indonesia Tbk                              200.000                  200.000             PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 35.000                    1.346                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                         2.398                        -                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk                                2.000                    2.500              PT Bank Danamon Indonesia Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                         PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                                  53                       53                                (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                         PT Bank Rakyat Indonesia
        Agroniaga Tbk                                    -                    1.500                             Agroniaga Tbk
     Dolar Amerika Serikat                                                                                  United States Dollar
      PT Bank Negara Indonesia                                                                         PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                                 134                      139                               (Persero) Tbk
     Sub-jumlah                                    239.585                  205.538                                    Sub-total
     Jumlah                                        279.518                  284.472                                        Total


     Tidak terdapat saldo kas dan setara kas kepada pihak          There are no cash and cash equivalents balances to any
     berelasi.                                                     related parties.

     Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang dibatasi         Cash and cash equivalents are not restricted.
     penggunaannya.


                                                       311
Page 354
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)


4.   KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                   4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

     Tingkat suku bunga deposito berjangka adalah sebagai                  The interest rate of time deposits are as follows:
     berikut:


                                                  2019                          2018
     Dolar Amerika Serikat                       0,70%                          0,25%                                 United States Dollar
     Rupiah                                  4,25% - 8,00%                  5,50% - 8,75%                                          Rupiah


5.   INVESTASI JANGKA PENDEK                                         5.    SHORT-TERM INVESTMENTS

     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:


                                                  2019                          2018
     Pinjaman yang diberikan dan
       piutang                                                                                                      Loans and receivables
     Investasi jangka pendek                                                                                       Short-term investments
        PT Bank Mandiri
          (Persero) Tbk                                    80.000                           80.000        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank Rakyat Indonesia                                                                              PT Bank Rakyat Indonesia
          (Persero) Tbk                                    18.750                                   -                  (Persero) Tbk
     Efek yang diukur pada nilai
       wajar melalui laporan laba                                                                                   Securities at fair value
       rugi                                                                                                        through profit or loss
     Saham                                                       -                             25                                    Shares
     Jumlah                                                98.750                           80.025                                    Total


     Entitas memiliki deposito pada PT Bank Mandiri (Persero)              The Entity has time deposits on PT Bank Mandiri (Persero)
     Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan                 Tbk and PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk with interest
     tingkat suku bunga 6,50%–7,00% dan 7,00% yang                         rate 6.50%–7.00% dan 7.00% which are used as guarantee
     digunakan sebagai jaminan atas utang bank yang diperoleh              over bank loan that obtained by SGI, Subsidiary, in 2019 and
     SGI, Entitas Anak, pada tahun 2019 dan 2018 (lihat Catatan            2018 (see Note 15).
     15).

     Pada tanggal 31 Desember 2018, akun ini merupakan                     As of December 31, 2018, this account represents
     investasi pada saham PT Berlian Laju Tanker Tbk dan                   investments in shares of PT Berlian Laju Tanker Tbk and
     PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang diukur pada nilai wajar          PT Krakatau Steel (Persero) Tbk which are measured at fair
     melalui laporan laba rugi dengan nilai wajar sebagai berikut:         value through profit and loss with fair value amounting to as
                                                                           follows:


                                                  2019                          2018
     Harga perolehan                                             -                             50                          Acquisition cost
     Rugi perubahan nilai wajar                                  -                           (25)              Loss in change of fair value
     Nilai wajar                                                 -                             25                                Fair value




                                                               312
Page 355
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)


6.   PIUTANG USAHA                                                   6.    ACCOUNTS RECEIVABLE

     Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah                    The details of accounts receivable based on customers are as
     sebagai berikut:                                                      follows:


                                                 2019                          2018
     Pihak ketiga:                                                                                                         Third parties:
       Pelanggan lokal                                    352.928                       348.319                   Domestic customers
       Dikurangi cadangan kerugian                                                                         Less provision for declining
         penurunan nilai                                  (3.194)                        (3.053)                              in value
     Sub-jumlah                                           349.734                       345.266                                Sub-total
     Pihak berelasi (lihat Catatan 40)                     61.878                        83.822           Related parties (see Note 40)

     Jumlah                                               411.612                       429.088                                    Total


     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                    The details of accounts receivable based on currencies are as
     sebagai berikut:                                                      follows:


                                                 2019                           2018
     Pihak ketiga:                                                                                                       Third parties:
       Rupiah                                             346.895                        343.414                               Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                                5.832                          4.699                  United States Dollar
       Dolar Singapura                                        201                            206                     Singapore Dollar
     Sub-jumlah                                           352.928                        348.319                               Sub-total
     Dikurangi cadangan kerugian                                                                          Less provision for declining in
       penurunan nilai                                     (3.194)                        (3.053)                                value
     Sub-jumlah                                           349.734                        345.266                               Sub-total
     Pihak berelasi (lihat Catatan 40):                                                                   Related parties (see Note 40):
       Rupiah                                              61.878                         80.968                                Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                                    -                          2.854                  United States Dollar
     Sub-jumlah                                            61.878                         83.822                               Sub-total
     Jumlah                                               411.612                        429.088                                   Total


     Rincian umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                    The details of aging schedule of accounts receivable are as
                                                                           follows:


                                                2019                            2018
     Kurang dari 30 hari                                  283.333                        262.576                      Less than 30 days
     31 – 60 hari                                          42.552                         86.406                           31 – 60 days
     61 – 90 hari                                          27.361                         19.228                           61 – 90 days
     Lebih dari 90 hari                                    61.560                         63.931                           Over 90 days
     Sub-jumlah                                           414.806                        432.141                               Sub-total
     Dikurangi cadangan kerugian                                                                          Less provision for declining in
       penurunan nilai                                     (3.194)                        (3.053)                              value
     Jumlah                                               411.612                        429.088                                   Total



                                                               313
Page 356
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)


6.   PIUTANG USAHA (lanjutan)                                       6.    ACCOUNTS RECEIVABLE (continued)

     Berdasarkan penelaahan yang dilakukan oleh manajemen                 Based on management’s review on accounts receivable that
     atas piutang usaha yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari         has maturities over 90 days but not impaired, management
     tetapi tidak mengalami penurunan nilai, manajemen                    considers that those receivables are still recoverable
     beranggapan bahwa piutang tersebut dapat dipulihkan                  because based on its assessment there is no significant
     karena tidak terdapat perubahan yang signifikan atas                 changes in credit quality and financial performance from
     kualitas kredit dan kinerja keuangan pelanggan tersebut.             those customers.

     Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah              Mutation of provision for declining in value of receivables
     sebagai berikut:                                                     are as follow:


                                                   2019                     2018
     Saldo awal tahun                                      3.053                   2.972              Balance at beginning of the year
     Ditambah: cadangan tahun berjalan                       141                      81                 Add: provision in current year
     Jumlah                                                3.194                   3.053                                         Total


     Cadangan kerugian penurunan nilai ditinjau secara berkala            Provision for declining in value were reviewed periodically
     terhadap kemungkinan pelanggan mengalami kesulitan                   for the possibility of customers facing significant financial
     keuangan yang signifikan, mengalami pailit, wanprestasi              difficulties, entering bankruptcy, payment default or
     atau tunggakan pembayaran.                                           delinquent payment.

     Cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha secara               Individually impaired accounts receivable consist of accounts
     individu terdiri atas beberapa pelanggan yang dianggap oleh          which management considers are no longer recoverable
     manajemen tidak terpulihkan berdasarkan peningkatan atas             based on its assessment of credit quality and financial
     kualitas kredit dan kinerja keuangan pelanggan tersebut.             performance of the customers.

     Berdasarkan penelaahan atas status akun piutang usaha                Based on the review of the status of the individual accounts
     secara individual pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,            receivable as of December 31, 2019 and 2018, management
     manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian                       believes that the allowance for impairment losses on
     penurunan nilai piutang pada tahun-tahun tersebut cukup              receivable is adequate to cover any possible losses on non-
     untuk menutup kemungkinan adanya kerugian atas tidak                 collectible accounts receivable. The management believes
     tertagihnya piutang usaha. Piutang usaha kepada pihak                there is no objective evidence of provision for declining in
     berelasi tidak dicadangkan kerugian penurunan nilai piutang          value on receivables from related parties, therefore the
     karena manajemen berkeyakinan tidak terdapat bukti                   provision for declining in value on receivables were not
     objektif adanya penurunan nilai atas piutang usaha tersebut.         provided.

     Piutang usaha milik Entitas sebesar Rp 328.183 pada tanggal          Accounts receivable of the Entity amounting to Rp 328,183
     31 Desember 2019 dan 2018, digunakan sebagai jaminan                 as of December 31, 2019 and 2018, are pledged as collateral
     atas pinjaman bank jangka pendek dan utang bank jangka               for short-term bank borrowings and long-term bank loans
     panjang (lihat Catatan 15 dan 20).                                   (see Notes 15 and 20).

     Piutang usaha milik SGI, Entitas Anak, sebesar Rp 112.350            Accounts receivable of SGI, Subsidiary, amounting to
     dan      Rp    96.575      masing-masing  pada     tanggal           Rp 112,350 and Rp 96,575 as of December 31, 2019 and
     31 Desember 2019 dan 2018 digunakan sebagai jaminan                  2018, respectively, are pledged as collateral for for short-
     atas pinjaman bank jangka pendek dan utang bank jangka               term bank borrowings and long-term bank loans from
     panjang yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (see Notes 15 and 20).
     (lihat Catatan 15 dan 20).

     Piutang usaha milik SM, Entitas Anak, yang akan diikat               Accounts receivable of SM, Subsidiary, which will be bond as
     fidusia sebesar Rp 2.000 masing-masing pada tanggal                  fiduciary amounting to Rp 2,000 as of December 31, 2019
     31 Desember 2019 dan 2018 digunakan sebagai jaminan                  and 2018, respectively, are pledged as collateral for short
     atas pinjaman bank jangka pendek dan utang bank jangka               term bank borrowings and long-term bank loans from
     panjang yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (see Notes 15 and 20).
     (lihat Catatan 15 dan 20).




                                                              314
Page 357
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)


6.   PIUTANG USAHA (lanjutan)                                         6.    ACCOUNTS RECEIVABLE (continued)

     SGI, Entitas Anak, melakukan perjanjian anjak piutang                  SGI, Subsidiary, entered into factoring agreement with
     (factoring with recourse) dengan PT Satyadhika Bakti, pihak            recourse with PT Satyadhika Bakti, related party are as
     berelasi sebagai berikut:                                              follow:


                                                    2019                       2018
     Piutang usaha yang dialihkan                           18.220                     20.004              Account receivables transferred
     Dikurangi retensi (lihat Catatan 17)                    2.107                      2.347              Less retention (see Note 17)
     Piutang Usaha dianjak piutang                                                                        Factoring of Accounts receivable
      (lihat Catatan 17)                                    16.113                     17.657                             (see Note 17)


     Jangka waktu perjanjian ini adalah berkisar 50 sampai 120              The terms of this agreement is around 50 to 120 days and
     hari dan dikenakan bunga sebesar 16% per tahun. Kas yang               bears interest at 16% per annum. The corresponding cash
     diterima dari transaksi anjak piutang tersebut disajikan               received related to this factoring is presented as other
     sebagai utang lain-lain – pihak berelasi (lihat Catatan 17).           payables – related parties (see Note 17).

7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                                7.    OTHER RECEIVABLES

     Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:


                                                    2019                       2018
     Pihak ketiga:                                                                                                           Third parties:
       Karyawan                                             25.379                     19.746                                Employees
       Lain-lain                                             7.422                      7.602                                   Others
     Sub-jumlah                                             32.801                     27.348                                    Sub-total
     Pihak berelasi (lihat Catatan 40)                     270.995                    191.140                 Related parties (see Note 40)
     Jumlah                                                303.796                    218.488                                        Total


     Piutang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan ganti rugi              Other receivables to third parties represent compensation
     atas kerusakan botol yang dibebankan kepada pelanggan.                  for damage of steel cylinder which is charged to the
                                                                             customer.

     Piutang lain-lain kepada PT Samator, PT Sandana,                        Other receivables to PT Samator, PT Sandana, PT Samator
     PT Samator Land, PT Krakatau Samator, I Gusti Ngurah Erwin              Land, PT Krakatau Samator, I Gusti Ngurah Erwin
     Anantawijaya dan PT Aneka Mega Energi merupakan                         Anantawijaya dan PT Aneka Mega Energi represent financial
     transaksi keuangan. Piutang ini dibebani bunga tahunan                  transaction. These receivables bears annual interest
     sebesar 12% - 15% dan 10% - 12% untuk tahun yang                        at 12% - 15% and 10% - 12% for the year ended December
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan                     31, 2019 and 2018 and will mature less than one year (see
     jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun (lihat                   Note 40).
     Catatan 40).

     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun                      Based on the review of the status of the other receivables as
     piutang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,               of December 31, 2019 dan 2018, the Entity and Subsidiaries
     Entitas dan Entitas Anak berkeyakinan tidak terdapat bukti              believe that there are no objective evidence that the
     objektif saldo piutang lain-lain tidak dapat ditagih, sehingga          outstanding amounts will not be collected, therefore,
     tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai piutang.             no provision for declining in value of receivables was
                                                                             provided.




                                                               315
Page 358
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)


8.   PERSEDIAAN                                                    8.    INVENTORIES

     Akun ini terdiri dari:                                              This account consists of:


                                                  2019                      2018
     Suku cadang dan bahan pembantu                      183.263                   202.531            Spareparts and indirect materials
     Barang jadi                                         121.070                   116.739                              Finished goods
     Barang dagangan                                      91.209                    85.015                                Merchandise
     Instalasi peralatan gas dalam                                                                          Gas equipment installation
       proses penyelesaian                                45.901                    45.588                                 in progress
     Bahan baku                                            5.198                     6.233                              Raw materials
     Sub-jumlah                                          446.641                   456.106                                      Sub-total
     Dikurangi cadangan kerugian                                                                      Less provision or declining in value
       penurunan nilai persediaan                          (481)                     (481)                              of inventories
     Jumlah                                              446.160                   455.625                                          Total


     Biaya persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk             The cost of inventories recognised as expense and included in
     dalam beban pokok penjualan adalah masing-masing                    thes cost of goods sold amounting to Rp 488,570 and
     sebesar Rp 488.570 dan Rp 444.472 untuk masing-masing               Rp 444,472 for the years ended December 31, 2019 and
     tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan               2018, respectively.
     2018.

     Cadangan kerugian penurunan nilai persediaan merupakan              The provision for declining in value of inventories represent
     pencadangan atas persediaan slow moving. Manajemen                  allowance for slow moving inventories. Management
     berkeyakinan bahwa cadangan kerugian atas penurunan                 believes that the provision or declining in value of inventories
     nilai persediaan cukup untuk menutup segala kemungkinan             is adequate to cover losses on inventories.
     kerugian yang timbul atas persediaan tersebut.

     Persediaan dan aset tetap tertentu (lihat Catatan 13) milik         Inventories together with fixed assets (see Note 13) owned by
     Entitas dan Entitas Anak diasuransikan secara gabungan              the Entity and Subsidiaries are covered by insurance against
     terhadap risiko kerugian, kebakaran dan risiko lainnya              losses from fire or theft and other risks (all risks) under
     (all risks) berdasarkan paket polis tertentu dengan nilai           blanket policies amounting to USD 4,500,000 and
     pertanggungan persediaan sebesar USD 4.500.000 dan                  Rp 252,618 and USD 4,500,000 and Rp 257,295, as of
     Rp 252.618 dan USD 4.500.000 dan Rp 257.295 masing-                 December 31, 2019 and 2018, respectively.
     masing pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

     Manajemen Entitas dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa               The management of the Entity and Subsidiaries believes that
     nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup                    the insurance is adequate to cover any possible losses from
     kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.                          such risks.

     Pihak asuransi merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki           the insurer is a third party that has no affiliation with the
     hubungan afiliasi dengan Entitas dan Entitas Anak                   Entity and Subsidiaries

     Persediaan milik Entitas sebesar Rp 295.055 masing-masing           The inventories of the Entity amounting to Rp 295,055
     pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 digunakan                    as of December 31, 2019 and 2018, respectively are pledged
     sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka pendek dan                as collateral for short-term bank borrowings and long-term
     utang bank jangka panjang (lihat Catatan 15 dan 20).                bank loans (see Notes 15 and 20).

     Persediaan milik SGI, Entitas Anak, masing-masing sebesar           The inventories of SGI, Subsidiary, amounting to Rp 72,825
     Rp 72.825 dan Rp 62.600 masing-masing pada tanggal                  and Rp 62,600 as of December 31, 2019 and 2018,
     31 Desember 2019 dan 2018 digunakan sebagai jaminan                 respectively, are pledged as collateral for short-term bank
     atas pinjaman bank jangka pendek dan utang bank jangka              borrowings and long-term bank loan from PT Bank Mandiri
     panjang yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           (Persero) Tbk (see Notes 15 and 20).
     (lihat Catatan 15 dan 20).



                                                             316
Page 359
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)


8.    PERSEDIAAN (lanjutan)                                      8.    INVENTORIES (continued)

      Persediaan milik SM, Entitas Anak, sebesar Rp 1.000              The inventories of SM, Subsidiary, amounting to Rp 1,000
      masing-masing pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018             as of December 31, 2019 and 2018 respectively, are pledged
      digunakan sebagai jaminan atas pinjaman bank jangka              as collateral for short-term bank borrowings and long-term
      pendek dan utang bank jangka panjang yang diperoleh dari         bank loan from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (lihat Catatan 15 dan 20).         (see Notes 15 and 20).

9.    BEBAN DIBAYAR DI MUKA                                      9.    PREPAID EXPENSES

      Akun ini terdiri dari:                                           This account consists of:


                                                2019                     2018
      Sewa                                             54.408                   50.673                                            Rent
      Asuransi                                          3.121                    4.792                                       Insurance
      Lain-lain                                         9.773                    2.904                                          Others
      Sub-jumlah                                       67.302                   58.369                                       Sub-total
      Bagian lancar                                    11.270                    9.611                                Current portion
      Bagian tidak lancar                              56.032                   48.758                            Non-current portion

      Termasuk di dalam beban dibayar di muka – sewa                    Included in the prepaid expenses – rent represents rental of
      merupakan sewa aset tetap dari Arief Harsono,                     fixed assets from Arief Harsono, PT Samator, PT UGM
      PT Samator, PT UGM Samator Pendidikan, Rachmat                    Samator Pendidikan, Rachmat Harsono, PT Samator Land
      Harsono, PT Samator Land dan I Gusti Ngurah Erwin                 and I Gusti Ngurah Erwin Anantawijaya, related parties (see
      Anantawijaya, pihak berelasi (lihat Catatan 40).                  Note 40).

10.   UANG MUKA PEMBELIAN                                        10.    ADVANCE PAYMENTS

      Akun ini terdiri dari:                                            This account consists of:


                                                2019                     2018
      Pihak ketiga:                                                                                                     Third parties:
        Aset tetap                                      55.527                   42.529                                  Fixed asset
        Proyek                                          29.190                   22.369                                      Project
        Impor                                           10.739                    9.313                                      Import
        Lokal                                            7.871                    7.909                                        Local
        Lain-lain                                            9                        9                                      Others

      Sub-jumlah                                       103.336                   82.129                                      Sub-total
      Pihak berelasi (lihat Catatan 40):                                                                 Related Parties (see Note 40):
        Aset tetap                                      70.651                   55.539                                  Fixed asset
      Sub-jumlah                                        70.651                   55.539                                      Sub-total
      Jumlah                                           173.987                  137.668                                          Total
      Bagian jangka pendek                             144.896                  108.577                                Current portion
      Bagian jangka panjang                             29.091                   29.091                             Long-term portion

      Jumlah uang muka perolehan aset tetap sebesar                     Advances for the acquisition of fixed asset amounting to
      Rp 57.959 dan Rp 118.670 masing-masing pada tanggal               Rp 57,959 and Rp 118,670 as of December 31, 2019 and
      31 Desember 2019 dan 2018 telah direklasifikasi ke aset           2018, respectively, reclassified to fixed assets (see Notes 13
      tetap (lihat Catatan 13 dan 47).                                  and 47).


                                                           317
Page 360
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)


11.   INVESTASI PADA ENTITAS ANAK                                    11.     INVESTMENT IN SUBSIDIARIES

      Entitas memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih           The Entity has ownership interest of more than 50% shares,
      dari 50% saham dan/atau mempunyai kendali atas Entitas                 directly or indirectly, and/or has control in the Subsidiaries.
      Anak.

      Ringkasan informasi keuangan Entitas Anak adalah sebagai               The summary of financial information of the Subsidiaries are
      berikut:                                                               as follows:

      PT Samator Gas Industri dan Entitas Anak                               PT Samator Gas Industri and Subsidiary


                                                    2019                     2018
      Jumlah agregat aset                              2.423.293                2.301.093                           Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                        1.288.526                1.267.838                        Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan neto                      994.804                  928.885                        Total aggregate net sales
      Jumlah agregat laba tahun                                                                                    Total aggregate income
        berjalan                                           38.317                   46.826                                  for the year
      Jumlah agregat penghasilan                                                                           Total aggregate comprehensive
        komprehensif tahun berjalan                        63.512                   48.750                           income for the year


      PT Samabayu Mandala                                                   PT Samabayu Mandala


                                                    2019                     2018
      Jumlah agregat aset                                  77.383                   79.503                          Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                            20.436                   23.300                       Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan neto                        50.305                   47.456                       Total aggregate net sales
      Jumlah agregat laba tahun                                                                                   Total aggregate income
        berjalan                                            3.752                    4.085                                  for the year
      Jumlah agregat penghasilan                                                                           Total aggregate comprehensive
        komprehensif tahun berjalan                         5.745                    4.170                           income for the year


      PT Ruci Gas                                                           PT Ruci Gas


                                                    2019                     2018
      Jumlah agregat aset                                  82.790                   81.351                          Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                            13.509                    6.875                       Total aggregate liabilities
      Jumlah agregat penjualan neto                        26.847                   28.715                       Total aggregate net sales
      Jumlah agregat laba tahun
        berjalan                                            1.851                    3.421            Total aggregate income for the year
      Jumlah agregat penghasilan                                                                           Total aggregate comprehensive
        komprehensif tahun berjalan                         1.805                    3.534                           income for the year




                                                              318
Page 361
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                   For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                             December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

12.   INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                                       12.   INVESTMENT IN ASSOCIATE

      Akun ini merupakan investasi saham ke PT Krakatau Samator                   This account represents investment in shares of stock of
      (KS). Mutasi investasi pada entitas asosiasi adalah sebagai                 PT Krakatau Samator (KS). Movement of investment in
      berikut:                                                                    associate are as follows:


                                                    Persentase                                       Akumulasi Ekuitas
                                                   Kepemilikan/                                      dalam Rugi Neto/
                                                   Percentage of            Biaya Perolehan/        Accumulated Equity                  Nilai Buku/
                                                    Ownership                    At Cost                in Net Loss                   Net Book Value
      2019                                                     49,88%                 55.000                              51                       55.051
      2018                                                     42,50%                 55.000                              51                       55.051


      Sejak tahun 2014, Entitas dan Entitas Anak tidak mengakui                   Since 2014, the Entity and Subsidiaries did not recognize loss
      bagian rugi dari KS, karena KS belum memulai aktivitas                      part absorb of KS, because KS has not started its operating
      operasi secara komersial dan pengaruh dari penerapan                        activities commercially and the impact on such share
      kebijakan mengenai penyertaan saham tersebut tidak                          investment has immaterial impact on the consolidated
      berdampak      material   terhadap    laporan    keuangan                   financial statement.
      konsolidasian.

      Ringkasan informasi keuangan Entitas Asosiasi adalah                        The summary of financial information of the associate are
      sebagai berikut:                                                            as follows:


                                                     2019                             2018
      Jumlah agregat aset                                     123.427                            134.538                         Total aggregate assets
      Jumlah agregat liabilitas                                38.096                             34.451                       Total aggregate liabilities


13.   ASET TETAP                                                            13.   FIXED ASSET

      Saldo dan mutasi aset tetap untuk tahun yang berakhir pada                  Balance and mutation of fixed asset for the year ended
      tanggal 31 Desember 2019 dan 2018:                                          31 Desember 2019 and 2018:

                                                                         2019
                           Saldo Awal/                                                                                Saldo Akhir/
                            Beginning       Penambahan/     Pengurangan/       Revaluasi/        Reklasifikasi/          Ending
                             Balance          Additions      Deductions       Revaluation       Reclassifications       Balance
      Biaya Perolehan                                                                                                                       Carrying Value
      Pemilikan
        Langsung                                                                                                                          Direct Ownership
      Hak atas tanah         1.283.835            1.011                 -          65.950                  6.945          1.357.741              Land rights
      Bangunan dan                                                                                                                             Building and
        prasarana                 373.233        73.984                 -                   -            86.582            533.799           installations
      Mesin dan                                                                                                                             Machinery and
        peralatan            3.000.988          201.420            6.078                    -              2.755          3.199.085            equipment
      Tangki dan tabung                                                                                                                       Storage tanks
        gas                  1.123.511           90.116           72.601                    -              6.519          1.147.545     and steel cylinder
      Perabotan dan                                                                                                                           Furniture and
        peralatan kantor           43.857        10.067              194                    -               351             54.081                fixtures
      Kendaraan                    77.618           536           20.874                    -            17.516             74.796                  Vehicles
      Sub-jumlah                                                                                                                         Sub-total (carried
        (dipindahkan)        5.903.042          377.134           99.747           65.950               120.668           6.367.047            forward)




                                                                   319
Page 362
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                              (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                            13.    FIXED ASSET (continued)

                                                                   2019
                          Saldo Awal/                                                                           Saldo Akhir/
                           Beginning    Penambahan/   Pengurangan/      Revaluasi/        Reklasifikasi/           Ending
                            Balance       Additions    Deductions      Revaluation       Reclassifications        Balance
     Sub-jumlah                                                                                                                     Sub-total (brought
       (pindahan)           5.903.042       377.134         99.747            65.950             120.668           6.367.047               forward)
     Aset Dalam                                                                                                                        Construction In
       Pembangunan                                                                                                                          Progress
     Hak atas tanah               323         6.622              -                   -            (6.945)                      -            Land rights
     Bangunan dan                                                                                                                          Building and
       prasarana               87.556        22.519              -                   -          (86.582)              23.493             installations
     Mesin dan                                                                                                                         Machinery and
       peralatan               26.255        29.571              -                   -            (2.755)             53.071              equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                              Storage tanks and
       gas                     14.482           485              -                   -            (6.519)              8.448           steel cylinder
     Perabotan dan                                                                                                                       Furniture and
       peralatan kantor           796            87              -                   -              (351)                532                 fixtures
     Kendaraan                    505           372              -                   -              (877)                  -                   Vehicles
     Sub-jumlah               129.917        59.656              -                   -         (104.029)             85.544                  Sub-total
     Aset Sewa                                                                                                                            Assets Under
       Pembiayaan                                                                                                                     Finance Lease
     Mesin dan                                                                                                                         Machinery and
       peralatan                1.600         2.780              -                   -                  -              4.380              Equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                              Storage tanks and
       gas                     91.659        73.615              -                   -                 -             165.274            steel cylinder
     Kendaraan                 76.866        40.332              -                   -          (16.639)             100.559                   Vehicles
     Sub-jumlah               170.125       116.727              -                   -          (16.639)             270.213                 Sub-total
     Jumlah Biaya                                                                                                                       Total Carrying
       Perolehan            6.203.084       553.517         99.747            65.950                    -          6.722.804                  Value
     Akumulasi                                                                                                                           Accumulated
       Penyusutan                                                                                                                      Depreciation
     Pemilikan
       Langsung                                                                                                                       Direct Ownership
     Bangunan dan                                                                                                                          Building and
       prasarana               96.504        20.091              -                   -                  -           116.595              installations
     Mesin dan                                                                                                                          Machinery and
       peralatan              763.897       145.685          1.948                   -                  -           907.634               equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                             Storage tanks and
       gas                    409.455        83.080          3.212                   -                  -           489.323             steel cylinder
     Perabotan dan                                                                                                                        Furniture and
       peralatan kantor        26.243         5.858            113                   -                 -             31.988                  fixtures
     Kendaraan                 57.011         5.334         10.763                   -             6.608             58.190                    Vehicles
     Sub-jumlah                                                                                                                      Sub-total (carried
       (dipindahkan)        1.353.110       260.048         16.036                   -             6.608          1.603.730                forward)




                                                             320
Page 363
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                              13.    FIXED ASSET (continued)

                                                                      2019
                          Saldo Awal/                                                                                 Saldo Akhir/
                           Beginning    Penambahan/    Pengurangan/       Revaluasi/            Reklasifikasi/           Ending
                            Balance       Additions     Deductions       Revaluation           Reclassifications        Balance
    Sub-jumlah                                                                                                                        Sub-total (brought
      (pindahan)            1.353.110       260.048          16.036                    -                  6.608          1.603.730            forward)
     Aset Sewa                                                                                                                              Assets Under
       Pembiayaan                                                                                                                         Finance Lease
     Mesin dan                                                                                                                            Machinery and
       peralatan                  152           268               -                    -                       -               420          equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                                 Storage tanks and
       gas                      3.137          6.977              -                    -                      -             10.114        steel cylinder
     Kendaraan                 11.475         11.178              -                    -                (6.608)             16.045                Vehicles
     Sub-jumlah                14.764         18.423              -                        -            (6.608)             26.579              Sub-total
     Jumlah Akumulasi                                                                                                                Total Accumulated
       Penyusutan           1.367.874       278.471          16.036                        -                   -         1.630.309       Depreciation
     Nilai Buku             4.835.210                                                                                    5.092.495       Net Book Value



                                                                  2018
                          Saldo Awal/                                                                                Saldo Akhir/
                           Beginning    Penambahan/    Pengurangan/       Revaluasi/            Reklasifikasi/          Ending
                            Balance       Additions     Deductions       Revaluation           Reclassifications       Balance
     Biaya Perolehan                                                                                                                     Carrying Value
     Pemilikan
       Langsung                                                                                                                        Direct Ownership
     Hak atas tanah         1.277.411         6.424               -                    -                      -         1.283.835             Land rights
     Bangunan dan                                                                                                                           Building and
       prasarana             363.131          2.983               -                    -                 7.119            373.233         installations
     Mesin dan                                                                                                                           Machinery and
       peralatan            2.795.566       196.431            287                     -                 9.278          3.000.988           equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                                     Storage tanks
       gas                  1.128.158        82.348          90.041                    -                 3.046          1.123.511    and steel cylinder
     Perabotan dan                                                                                                                         Furniture and
       peralatan kantor        36.056         7.646              55                    -                   210             43.857              fixtures
     Kendaraan                 81.297         5.077          33.948                    -                25.192             77.618                Vehicles
     Sub-jumlah             5.681.619       300.909         124.331                    -                44.845          5.903.042              Sub-total
     Aset Dalam                                                                                                                          Construction In
       Pembangunan                                                                                                                            Progress
     Hak atas tanah                 -           323               -                    -                       -              323             Land rights
     Bangunan dan                                                                                                                            Building and
       prasarana                4.619        90.057               -                    -                (7.120)            87.556          installations
     Mesin dan                                                                                                                           Machinery and
       peralatan               21.749         8.066               -                    -                (3.560)            26.255           equipment
     Tangki dan tabung                                                                                                                Storage tanks and
       gas                     13.034         2.276               -                    -                  (828)            14.482        steel cylinder
     Perabotan dan                                                                                                                         Furniture and
       peralatan kantor           154           852               -                    -                  (210)               796              fixtures
     Kendaraan                  3.859         3.468               -                    -                (6.822)               505                Vehicles
     Sub-jumlah                                                                                                                       Sub-total (carried
       (dipindahkan)           43.415       105.042               -                    -               (18.540)           129.917             forward)




                                                              321
Page 364
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                             (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                            13.    FIXED ASSET (continued)

                                                                    2018
                        Saldo Awal/                                                                          Saldo Akhir/
                         Beginning    Penambahan/   Pengurangan/       Revaluasi/        Reklasifikasi/         Ending
                          Balance       Additions    Deductions       Revaluation       Reclassifications      Balance
     Sub-jumlah                                                                                                              Sub-total (brought
       (pindahan)            43.415       105.042               -                   -          (18.540)           129.917              forward)
     Aset Sewa                                                                                                                     Assets Under
       Pembiayaan                                                                                                              Finance Lease
     Mesin dan                                                                                                                  Machinery and
       peralatan              6.038         1.280               -                   -           (5.718)             1.600          Equipment
     Tangki dan                                                                                                              Storage tanks and
       tabung gas             6.508        87.369               -                   -           (2.218)            91.659        steel cylinder
     Kendaraan               64.618        30.617               -                   -          (18.369)            76.866               Vehicles
     Sub-jumlah              77.164       119.266               -                   -          (26.305)          170.125              Sub-total
     Jumlah Biaya                                                                                                                Total Carrying
       Perolehan         5.802.198        525.217        124.331                    -                  -        6.203.084              Value
     Akumulasi                                                                                                                    Accumulated
       Penyusutan                                                                                                               Depreciation
     Pemilikan
       Langsung                                                                                                                Direct Ownership
     Bangunan dan                                                                                                                   Building and
       prasarana             77.959        18.545               -                   -                  -          96.504          installations
     Mesin dan                                                                                                                   Machinery and
       peralatan            629.472       133.481           137                     -             1.081          763.897           equipment
     Tangki dan                                                                                                             Storage tanks and
       tabung gas           331.847        82.992          5.788                    -               404          409.455         steel cylinder
     Perabotan dan
       peralatan                                                                                                                  Furniture and
       kantor                21.457         4.821             35                    -                 -           26.243             fixtures
     Kendaraan               56.326         6.998         15.571                    -             9.258           57.011               Vehicles
     Sub-jumlah          1.117.061        246.837         21.531                    -            10.743         1.353.110             Sub-total
     Aset Sewa                                                                                                                    Assets Under
       Pembiayaan                                                                                                               Finance Lease
     Mesin dan                                                                                                                  Machinery and
       peralatan                802          431                -                   -           (1.081)              152          equipment
     Tangki dan                                                                                                              Storage tanks and
       tabung gas               569         2.972               -                   -             (404)            3.137        steel cylinder
     Kendaraan               12.394         8.339               -                   -           (9.258)           11.475                Vehicles
     Sub-jumlah              13.765        11.742               -                   -          (10.743)           14.764              Sub-total
     Jumlah Akumulasi                                                                                                       Total Accumulated
       Penyusutan        1.130.826        258.579         21.531                    -                  -       1.367.874        Depreciation
     Nilai Buku          4.671.372                                                                              4.835.210       Net Book Value


    Jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset               The amount of expenditure recognized in carrying value of
    dalam pembangunan adalah sebesar Rp 59.656 dan                          construction in progress amounting to Rp 59,656 and
    Rp 105.042 masing-masing untuk tahun 2019 dan 2018.                     Rp 105,042 in 2019 and 2018, respectively.




                                                            322
Page 365
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                         13.    FIXED ASSET (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, penambahan                   As of December 31, 2019 and 2018, additions of fixed asset
    aset tetap termasuk reklasifikasi dari uang muka pembelian           included reclassification of advance payment to suppliers
    masing-masing sebesar Rp 57.959 dan Rp 118.670                       amounting to Rp 57,959 and Rp 118,670, respectively
    (lihat Catatan 10 dan 47).                                           (see Notes 10 and 47).

     Pengurangan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai            The disposal of direct ownership of fixed assets are as
     berikut:                                                            follows:


                                                2019                       2018
     Penjualan                                           4.965                      9.319                                          Sales
     Jual dan sewa-balik aset sewa                                                                                Sale and leaseback of
       pembiayaan                                       78.747                     93.480                  assets under finance lease
     Jumlah                                             83.712                    102.799                                             Total


     Penjualan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai              The sale of fixed asset – direct ownership are as follows:
     berikut:


                                                2019                       2018
     Harga jual                                           7.721                    13.688                                    Sales price
     Nilai buku aset tetap                              (4.965)                    (9.319)                               Net book value
     Laba penjualan aset tetap                                                                          Gain on disposal of fixed asset
       (lihat Catatan 34)                                2.756                      4.369                              (see Note 34)


     Transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan adalah           Sale and leaseback of assets under finance lease transaction
     sebagai berikut:                                                    are as follows:


                                                2019                       2018
     Harga jual                                         88.382                    108.442                                   Sales price
     Nilai buku jual dan sewa-balik                                                                        Net book value of sale and
       aset sewa pembiayaan                            (78.747)                   (93.480)       leaseback assets under finance lease
     Laba ditangguhkan atas
       transaksi jual dan sewa-balik                                                                        Deferred gain on sale and
       aset sewa pembiayaan (lihat                                                             leaseback transaction of assets under
       Catatan 21)                                       9.635                     14.962                finance lease (see Note 21)


     Pada tanggal 31 Desember 2019, aset tanah dicatat                    As of December 31, 2019, land rights are carried at revalued
     berdasarkan     nilai  revaluasi   yang    telah   direviu           amounts that have been reviewed by management
     oleh    manajemen      dan    didukung     oleh   laporan            and supported by report KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan
     KJPP         Jimmy        Prasetyo        &         Rekan            No. 01347/2.0031-00/PI/04/0088/I/VI/2020,an independent
     No.      01347/2.0031-00/PI/04/0088/I/VI/2020,     penilai           appraiser, in a report dated June 8, 2020. Valuation basis
     independen, dalam laporannya tertanggal 8 Juni 2020. Dasar           applied is the market value, where the market value of the
     penilaian yang diterapkan adalah nilai pasar, dimana nilai           land is amounting to Rp 1,357,741. The landrights value
     pasar dari tanah Rp 1.357.741. Nilai tanah berdasarkan               based on its costs model are amounting to Rp 227,352
     model biaya adalah sebesar Rp 227.352 pada tanggal 31                as of December 31, 2019.
     Desember 2019.




                                                            323
Page 366
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                           13.    FIXED ASSET (continued)

    Selisih nilai wajar tanah dengan nilai tercatat sebesar                Difference in fair value of land with carrying value amounting
    Rp 65.950 pada tanggal 31 Desember 2019 diakui sebagai                 to Rp 65,950 as of December 31, 2019 is recognized as part
    bagian dari “Penghasilan Komprehensif Lain – Surplus                   of “Other Comprehensive Income – Revaluation Surplus” in
    Revaluasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan                      the consolidated statements of profit or loss and other
    komprehensif lain konsolidasian dan tidak dapat dibagikan              comprehensive income and can not be distributed to
    kepada pemegang saham sesuai dengan persentase                         shareholders according to the percentage of share
    kepemilikan saham.                                                     ownership.

    Mutasi surplus revaluasi adalah sebagai berikut:                       The mutation of surplus revaluation are as follow:


                                                 2019                          2018
    Saldo awal                                          1.064.438                     1.064.438                        Beginning balance
    Penambahan                                             65.950                             -                                 Addition
    Saldo akhir                                         1.130.388                     1.064.438                          Ending balance


    Pendekatan yang digunakan penilai independen dalam                     An approach used on the landrights revaluation by the
    melakukan revaluasi tanah adalah pendekatan pasar, yaitu               independent appraiser is market approach, by comparing
    dengan cara membandingkan beberapa data jual beli dari                 several sales and purchase from the landrights that is located
    tanah yang terletak disekitar properti yang dinilai, yang              nearby the landrights being appraised, which eventually can
    akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan.                               draw a conclusion.

    Beban penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi                Depreciation expenses were charged to the consolidated
    dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah                 statements of profit or loss and other comprehensive income
    sebagai berikut:                                                       as follows:


                                                   2019                       2018
    Beban pokok penjualan                                 188.472                    179.379                            Cost of good sold
    Beban penjualan (lihat Catatan 35)                     73.773                     64.829               Selling expenses (see Note 35)
    Beban umum dan administrasi                                                                               General and administrative
       (lihat Catatan 36)                                  16.226                     14.371                     expenses (see Note 36)
    Jumlah                                                278.471                    258.579                                        Total


    Aset dalam pembangunan Entitas dan Entitas Anak untuk                  Construction in progress of the Entity and Subsidiaries for the
    tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan                  years ended December 31, 2019 and 2018 represents
    2018 terutama merupakan bangunan pabrik yang dibangun                  primarily a factory building which was built in several areas.
    pada beberapa daerah. Persentase penyelesaian aset dalam               Percentage of completion of the construction in progress
    penyelesaian yang merupakan proyek utama Entitas dan                   which is a major project of the Entity and Subsidiaries are
    Entitas Anak terdiri dari beberapa proyek yaitu kurang lebih           comprised of several of the projects those are approximately
    sebesar 38% dan 49% dengan estimasi penyelesaian proyek-               equal to 38% and 49% with an estimated completion of these
    proyek tersebut kurang lebih pada tahun 2021 dan 2020.                 projects more or less than in 2021 and 2020. There are no
    Tidak terdapat hambatan atas kelanjutan penyelesaian                   obstacles to the continuation of the construction in progress.
    proyek aset dalam pembangunan tersebut.

    Jumlah komitmen kontraktual aset tetap dalam                           Total of contractual commitments related to assets under
    pembangunan pada tanggal 31 Desember 2019 dan                          construction as of December 31, 2019 and December
    31 Desember 2018 masing-masing sebesar Rp 225.070 dan                  31, 2018 are Rp 225,070 and 290,889 respectively.
    290.889.




                                                              324
Page 367
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

13. ASET TETAP (lanjutan)                                          13.    FIXED ASSET (continued)

    Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, jumlah tercatat               As of December 31, 2019 and 2018, the gross carrying
    bruto dari setiap aset tetap yang telah disusutkan penuh dan          amount of fixed assets that have been fully depreciated and
    masih digunakan masing-masing sebesar Rp 275.942 dan                  still in use amounting to Rp 275,942 and Rp 211,897,
    Rp 211.897.                                                           respectively.

    Manajemen Entitas dan Entitas Anak menyatakan bahwa                   The Entity and Subsidiaries management stated that there is
    tidak terdapat aset tetap yang masih memiliki nilai buku              no fixed assets with remained book value and discontinue to
    namun berhenti beroperasi.                                            operate.

    Tanah yang dimiliki oleh SM, Entitas Anak dengan luas tanah           Land owned by SM, a Subsidiary with land area of 4,700 m2
    4.700 m2 yang berlokasi di Mengwi, Badung, Bali belum atas            located in Mengwi, Badung, Bali has not yet transfered to the
    nama SM, Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2019 dan               SM, a Subsidiary as of December 31, 2019 and 2018
    2018.

    Aset bangunan dan mesin milik RG, Entitas Anak, dibangun              Building and machinery of RG, Subsidiary, was constructed
    di atas tanah milik PT Sumi Asih Oleochemical Industry,               on the landrights of PT Sumi Asih Oleochemical Industry,
    pihak ketiga.                                                         third party.

    Aset tetap, kecuali hak atas tanah, dan persediaan                    Inventories (see Note 8) together with fixed asset, except
    (lihat Catatan 8) diasuransikan terhadap risiko kerugian,             landrights are covered by insurance against losses from fire
    kebakaran dan risiko lainnya (all risk) berdasarkan paket             or theft and other risks (all risks) under blanket policies
    polis tertentu dengan nilai pertanggungan aset tetap sebesar          insurance coverage for fixed assets amounting to
    USD 110.426.466 dan Rp 2.360.302 pada tanggal                         USD     110,426,466       and     Rp      2,360,302   as   of
    31 Desember 2019 dan USD 106.725.195 dan Rp 2.164.831                 December 31, 2019 and USD 106,725,195 and Rp 2,164,831
    pada tanggal 31 Desember 2018. Manajemen Entitas dan                  as of December 31, 2018. The management of the Entity and
    Entitas Anak berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan                   Subsidiaries believes that the insurance coverage is adequate
    tersebut cukup untuk menutup kerugian atas risiko tersebut.           to cover possible losses from such risks.
    Pihak asuransi merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki             The insurer is a third party that has no affiliation with the
    hubungan afiliasi dengan Entitas dan Entitas Anak.                    Entity and Subsidiaries.
    Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, manajemen                        Based on management’s evaluation, there are no events or
    berpendapat bahwa tidak terdapat peristiwa atau                       changes in circumstances which might indicate an
    perubahan keadaan yang menunjukkan adanya penurunan                   impairment in the value of fixed asset as of
    nilai aset tetap pada tanggal 31 Desember 2019 dan                    December 31, 2019 and 2018.
    2018.
    Manajemen Entitas dan Entitas Anak telah mengkaji ulang               The management of the Company and Subsidiaries has
    atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai             reviewed the estimated economic lives, depreciation
    residu pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                        methods and residual values as of December 31, 2019 and
                                                                          2018.
    Aset tetap berupa hak atas tanah, bangunan dan prasarana,             Certain fixed asset, landrights, building and installations,
    mesin dan peralatan, tangki dan tabung gas dan kendaraan              machinery and equipment, storage tanks and steel cylinder
    milik Entitas dan Entitas Anak, merupakan jaminan atas                and vehicles of the Entity and Subsidiaries are pledged as
    pinjaman bank jangka pendek, utang bank jangka panjang,               collateral for the short term-bank borrowings, long-term
    utang sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan, utang                  bank loans, obligation under finance lease, financial
    obligasi (lihat Catatan 15, 20, 21, 22 dan 23).                       institutions loan, bonds (see Notes 15, 20, 21, 22 and 23).
14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                      14.    OTHER NON-CURRENT ASSETS
    Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                                  2019                     2018
    Beban ditangguhkan                                   69.692                   57.239                             Deferred expenses
    Jaminan                                              17.441                   31.501                                Security deposit
    Deposito berjangka                                                                                                    Time deposits
      Rupiah                                              1.932                    1.325                                        Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                                 268                        -                            United State Dollar
    Lain-lain                                             2.417                    3.039                                          Others
    Jumlah                                               91.750                   93.104                                          Total



                                                             325
Page 368
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

14. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA (lanjutan)                              14.     OTHER NON-CURRENT ASSETS (continued)

    Beban ditangguhkan merupakan beban-beban yang                             Deferred charges are expenses incurred by the the Entity
    dikeluarkan Entitas dan Entitas Anak untuk membangun                      and Subsidiaries to build gas installation facility at hospital
    fasilitas instalasi gas di rumah sakit dan perusahaan. Beban              and companies. These expenses are amortized within 3 to 5
    tersebut diamortisasi selama 3 sampai 5 tahun.                            years.

    Jaminan merupakan jaminan listrik dan bank garansi.                       Security deposits represent electricity deposits and bank
                                                                              guarantee.

    Deposito berjangka pada PT Bank Syariah Mandiri                           Time deposits to PT Bank Syariah Mandiri represent margin
    merupakan margin deposits untuk fasilitas LC dan jaminan                  deposits for LC facility and collateral for loans from
    atas pinjaman dari PT Bank Syariah Mandiri (lihat                         PT Bank Syariah Mandiri (see Note 20).
    Catatan 20).

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK                                       15.     SHORT-TERM BANK BORROWINGS

    Akun ini terdiri dari:                                                    This account consists of:

                                                     2019                       2018
    Pinjaman modal kerja:                                                                                      Working capital loans facility:
    Rupiah                                                                                                                           Rupiah
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                         247.217                    257.133               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                                209.549                    207.797                    PT Bank CIMB Niaga Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                   PT Bank Rakyat Indonesia
        Agroniaga Tbk                                       140.000                    139.993                          Agroniaga Tbk
      PT Bank QNB Indonesia Tbk                              75.000                     45.000                 PT Bank QNB Indonesia Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                   PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                        18.615                          -                            (Persero) Tbk
    Jumlah                                                  690.381                    649.923                                           Total

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

    Entitas                                                                   Entity

    Entitas memperoleh fasilitas kredit Mandiri yang terdiri dari:            The Entity obtained credit facilities from Mandiri, which
                                                                              consist of:

                                              Maksimum Kredit/         Tanggal Perolehan/
                    Fasilitas                 Maximum Credit            Acquisition Date                           Facilities
    KMK 1                                    Rp              11.000   21 November 2014/                                                 KMK 1
                                                                      November 21, 2014
    KMK 2                                    Rp               3.700     6 Oktober 2014/                                                 KMK 2
                                                                        October 6, 2014
    KMK 3                                    Rp               3.680     4 Agustus 2016/                                                 KMK 3
                                                                         August 4, 2016
    KMK 5                                    Rp               6.400   21 Desember 2015/                                                 KMK 5
                                                                      December 21, 2015
    KMK-Transaksional 1 (Revolving)          Rp              74.000     2 Oktober 2018/                      KMK-Transactional 1 (Revolving)
                                                                        October 2, 2018
    LC Impor/ Usance Sight/ UPAS             USD         1.300.000      2 Oktober 2018/                       LC Import/ Usance Sight/ UPAS
                                                                        October 2, 2018
    Bank Garansi                             Rp              20.000     1 Oktober 2019/                                         Bank Guarantee
                                                                        October 1, 2019
    KMK-Transaksional 2                      Rp              37.500   26 September 2014/                                KMK-Transactional 2
                                                                      September 26, 2014




                                                                326
Page 369
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

     Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal              These credit facilities are used for additional working capital
     kerja dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50% dan            and bears annual interest rate at 9.50% and 9.75%
     9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.               per annum as of December 31, 2019 and 2018.

    Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas          The credit facilities obtained from Mandiri are secured by:
    dijamin dengan:
    - Piutang usaha dan persediaan Entitas yang telah diikat               -   Accounts receivable and inventories of the Entity,which
         fidusia sebesar Rp 191.810 (lihat Catatan 6 dan 8).                   is have been bound by fiduciary amounting to
                                                                               Rp 191,810 (see Notes 6 and 8).

     -   Aset tanah dan bangunan atas nama Entitas, yang                   -   Landrights and building under the name of the Entity,
         terletak di Sidoarjo, Bitung, Pelintung, Medan dan                    located in Sidoarjo, Bitung, Pelintung, Medan and
         Cilamaya beserta aset-aset mesin dan peralatan, tangki                Cilamaya and machinery and equipment, storage tank
         dan botol yang berada di dalamnya (lihat Catatan 13).                 and steel cylinder therein (see Note 13).

     Fasilitas kredit modal kerja yang diperoleh dari Mandiri              The working capital credit facility obtained from Mandiri are
     tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan              secured by the same collateral for investment credit facility
     fasilitas kredit investasi dari Mandiri dan bersifat cross            and are cross collateral and cross default (see Note 20).
     collateral dan cross default (lihat Catatan 20).

    Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                During the loan period, the Entity shall maintain certain
    keuangan tertentu yaitu Current Ratio minimal 1:1,                     financial ratio, Current Ratio minimum 1:1, cash flow
    arus kas positif, Debt Equity Ratio maksimal 3:1, Debt Service         positive, Debt Equity Ratio maximum 3:1, Debt Service
    Coverage 1:1, Ebitda to Interest 1,5:1. Sampai dengan                  Coverage 1:1, Ebitda to Interest 1.5 :1. As of the date of the
    tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian,                   consolidated financial statements, the waiver letter of
    persetujuan tertulis pengesampingan pembatasan rasio                   the financial ratio still in progress.
    keuangan masih dalam proses.

    Entitas juga tanpa persetujuan tertulis dari Mandiri tidak             The Entity without written approval from Mandiri is not
    diperkenankan untuk:                                                   allowed to:
     -    Melakukan perubahan Anggaran Dasar Entitas, yang                 - Change the Article Association of Entity, related to
          terkait dengan perubahan maksud dan tujuan serta                     charges in the intent and purpose to business activities of
          kegiatan usaha perusahaan, tempat kedudukan dan                      company, place of domicile and capital and value of
          permodalan dan nilai saham. Kecuali perubahan                        share. Except for charges in public shareholders and
          pemegang saham public serta tambahan modal saham                     additional share capital over no charge in control of the
          sepanjang tidak terjadi perubahan pengendalian dalam                 Entity.
          Entitas.
     -    Memindahtangankan         barang   jaminan,   kecuali            - Transfer collaterals, except inventories in order of normal
          persediaan barang dalam rangka transaksi usaha yang                transaction activites.
          wajar.
     -    Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau                    - Obtain credit facility or loan from other parties.
          pinjaman dari pihak lain.
     -    Melakukan transaksi dengan pihak lain di                         - Conduct transactions with other parties              outside
          luar kewajaran transaksi bisnis.                                   the business transactions.
     -    Melunasi utang Entitas, kepada pemilik/pemegang                  - Pay-off the debt of the Entity to stockholder.
          saham.




                                                              327
Page 370
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                         15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     Entitas (lanjutan)                                                  Entity (continued)

     Sehubungan dengan Pembatasan dari Mandiri sebagaimana               In connection with the restriction of Mandiri as disclosed
     diungkapkan di atas. Entitas telah mendapat persetujuan             above, wherein the Entity has received waiver from PT Bank
     tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal                 Mandiri (Persero) Tbk dated May 9, 2017 as follows:
     9 Mei 2017, sebagai berikut:
    -       Persetujuan pembagian deviden yang semula harus              -   The approval of dividend distribution, which originally
            dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri                  must approval from Mandiri change to be shall notify in
            diubah menjadi wajib memberitahukan secara tertulis              writing of the dividend distribution and report no later
            atas pembagian dividen serta melaporkan paling                   than 30 days after the date of distribution.
            lambat 30 hari setelah tanggal pembagian.
    -       Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi             -   Dividend distribution can be do with financial condition
            keuangan perusahaan sehat dengan ratio sebagai                   with the following ratio:
            berikut :
            • Current ratio di atas 100%.                                    •   Current ratio over than 100%.
            • Cash flow positif.                                             •   Positive cash flow.
            • Debt to equity ratio maksimal 300%.                            •   Debt to equity ratio maximum 300%.
            • Debt service coverage ratio di atas 1 kali.                    •   Debt service coverage ratio up to 1 X.

     Seluruh fasilitas pinjaman dari Mandiri telah diperpanjang          All facilities from Mandiri have been extended until
     kembali sampai dengan 5 Oktober 2020 berdasarkan Surat              October 5, 2020 based on the Letter of Credit Offer (SPPK)
     Penawaran            Pemberian        Kredit        (SPPK)          No. CMB/CM6/MEO.220/SPPK/2019 from Mandiri on
     No. CMB/CM6/MEO.220/SPPK/2019 dari Mandiri pada                     October 1, 2019, except for facility KMK – Transactional 2
     tanggal 1 Oktober 2019, kecuali untuk fasilitas                     has not extended.
     KMK – Transaksional 2 tidak diperpanjang.

     Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 81.517 dan           The outstanding balance of this loan facility amounting
     Rp 81.188 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2019               to Rp 81,517 and Rp 81,188 as of December 31, 2019 and
     dan 2018.                                                           2018, respectively.

     SGI, Entitas Anak                                                   SGI, Subsidiary

     SGI, Entitas Anak, memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja          SGI, Subsidiary, obtained working capital loans facilities
     (KMK) dari Mandiri yang terdiri dari:                               (KMK) from Mandiri, which consist of:


                              Maksimum Kredit/                     Tanggal Perolehan/
           Fasilitas          Maximum Credit                        Acquisition Date                              Facilities
     KMK 1                Rp                 60.125             22 April 2015/ April 22, 2015                                 KMK 1
     KMK 2                Rp                  3.130           6 Oktober 2009/ October 6, 2009                                 KMK 2
     KMK 4                Rp                  1.300          20 Oktober 2013/ October 20, 2013                                KMK 4
     KMK 6                Rp                  7.000       26 September 2014/ September 26, 2014                               KMK 6
     KMK 7                Rp                  3.400       26 September 2014/ September 26, 2014                               KMK 7
     Treasury Line        USD             2.000.000        6 Oktober 2009/ October 6, 2009                              Treasury Line
     L/C Import Usance/                                                                                     L/C Import Usance/ Sight/
       Sight/ UPAS         USD           3.000.000             22 April 2015/April 22, 2015                                   UPAS
     Bank Garansi          Rp                 2.000            22 April 2015/ April 22,2015                          Bank guarantee
     KMK 8                 Rp                26.000          6 Oktober 2018/ October 6, 2018                                  KMK 8




                                                             328
Page 371
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                          SGI, Subsidiary (continued)

     Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal,             These credit facilities are used for additional working capital,
     impor barang perdagangan berupa gas industri dan produk               to import trading goods like industrial gases and other
     lainnya, impor mesin dan peralatan dan untuk lindung nilai            product, import machinery and equipment and to hedge the
     atas pembelian impor bahan baku/bahan penolong/barang                 purchase of raw materials import/supplies/merchandises
     dagangan industri gas beserta produk lainnya dan lindung              and other product and hedge the import machinery and
     nilai atas pembelian impor mesin dan peralatan dan jaminan            equipment and tender guarantee. These credit facilities
     tender. Fasilitas kredit tersebut dibebani bunga efektif              bears annual interest rate at 9.50% and 9.75% per annum as
     tahunan sebesar 9,50% dan 9,75% per tahun pada tanggal                of December 31, 2019 and 2018. As of December 31, 2019
     31 Desember 2019 dan 2018. Pada tanggal                               and 2018, there are no outstanding balance for import
     31 Desember 2019 dan 2018, tidak terdapat saldo atas                  facility. This facility has been rolled over until
     fasilitas impor. Fasilitas ini telah diperpanjang kembali             October 5, 2020.
     sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020.

     Pada tanggal 26 September 2014, SGI, Entitas Anak dan                 On September 26, 2014, SGI, Subsidiary, and the Entity
     Entitas memperoleh fasilitas Kredit Investasi dan Kredit              obtained Investment Facility Credit and Working Capital
     Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum                       facility from Mandiri with a maximum loan amount to
     pinjaman sebesar Rp 250.000 yang digunakan untuk                      Rp 250,000 used for installation of medical gas from
     pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan               Hospital that a partner from SGI, Subsidiary and The Entity.
     SGI, Entitas Anak dan Entitas. Pada tahun 2015, Entitas telah         In 2015, the Entity has used KMK facility – Transactional
     menggunakan        fasilitas   tersebut    dalam      bentuk          maximum amounting to Rp 3,500. As of October 5, 2018,
     KMK – Transaksional dengan jumlah maksimum Rp 3.500.                  these facilities have not rolled over.
     Per tanggal 5 Oktober 2018, atas fasilitas tersebut tidak
     diperpanjang kembali.

     Pada tanggal 29 Desember 2016, SGI, Entitas Anak,                     On December 29, 2016, SGI, Subsidiary, obtained KAD
     memperoleh fasilitas Kredit Agunan Deposito (KAD) dari                facility from Mandiri with a maximum loan amount to
     Mandiri dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar                       Rp 80,000 which is used for additional working capital of
     Rp 80.000 yang digunakan untuk tambahan modal kerja SGI,              SGI, Subsidiary and has period 12 months and bears annual
     Entitas Anak, serta mempunyai jangka waktu pinjaman                   interest rate at 0.5% per annum above the deposit interest
     selama 12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar 0,5%               rate as of December 31, 2019 and 2018.
     diatas tingkat suku bunga deposito per tahun pada tanggal
     31 Desember 2019 dan 2018.

     Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas         The credit facility was obtained from Mandiri on above are
     dijamin dengan:                                                       secured by:
     -    Deposito senilai Rp 80.000 atas nama Entitas (lihat              -    Time deposits amounting to Rp 80,000 on behalf of the
          Catatan 5).                                                           Entity (see Note 5).
     -    Piutang usaha SGI, Entitas Anak senilai Rp 112.350 dan           -    Accounts receivable of SGI, Subsidiary, amounting to
          Rp      96.575      masing-masing      pada     tanggal               Rp 112,350 and Rp 96,575 as of December 31, 2019
          31 Desember 2019 dan 2018 (lihat Catatan 6).                          and 2018, respectively (see Notes 6).
     -    Persediaan SGI, Entitas Anak senilai Rp 72.825 dan Rp            -    Inventories of SGI, Subsidiary, amounting to
          62.600         masing-masing        pada        tanggal               Rp 72,825 and Rp 62,600 as of December 31, 2019 and
          31 Desember 2019 dan 2018 (lihat Catatan 8).                          2018, respectively (see Notes 8).
     -    Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Entitas Anak              -    Land rights and building under the name of SGI,
          yang terletak di Semarang, Banjarbaru, Bogor,                         Subsidiary, located in Semarang, Banjarbaru, Bogor,
          Samarinda, Tebing Tinggi, Makassar, Sukabumi, Tegal,                  Samarinda, Tebing Tinggi, Makassar, Sukabumi, Tegal,
          Karawang, Cirebon, Tasikmalaya, Madiun, Tangerang,                    Karawang, Cirebon, Tasikmalaya, Madiun, Tangerang,
          Narogong, Bontang, Jember, Bekasi, Rantau, Sampit,                    Narogong, Bontang, Jember, Bekasi, Rantau, Sampit,
          Sidoarjo, Banten, Banyuasin, Tuban, Kudus dan                         Sidoarjo, Banten, Banyuasin, Tuban, Kudus dan
          Yogyakarta (lihat Catatan 13).                                        Yogyakarta (see note 13).




                                                              329
Page 372
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                          SGI, Subsidiary (continued)

     -   Aset tanah dan bangunan yang terletak di Kutai dan                -    Landrights and building, located in Kutai and Bandung
         Bandung atas nama Arief Harsono.                                       on behalf of Arief Harsono.
     -   Mesin dan peralatan serta botol yang terletak                     -    Machinery and equipment and steel cylinder located in
         di Sukabumi, Semarang, Tegal, Karawang, Cirebon,                       Sukabumi, Semarang, Tegal, Karawang, Cirebon,
         Tasikmalaya, Madiun, Banten, Bogor, Narogong, Banjar,                  Tasikmalaya, Madiun, Banten, Bogor, Narogong,
         Tebing Tinggi, Samarinda, Tangerang, Makassar,                         Banjar, Tebing Tinggi, Samarinda, Tangerang,
         Bontang, Banyuasin, Jember, Gresik, Surabaya,                          Makassar, Bontang, Banyuasin, Jember, Gresik,
         Marunda, Sampit, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten,               Surabaya, Marunda, Sampit, Cilacap, Rantau, Cilegon,
         Kutai, Sidoarjo, Tuban, Kudus, Yogyakarta, Bandung dan                 Solo, Klaten, Kutai, Sidoarjo, Tuban, Kudus, Yogyakarta,
         Bekasi (lihat Catatan 13).                                             Bandung and Bekasi (see Note 13).
     -   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                       -    Personal guarantee on behalf of Arief Harsono.
     -   Corporate guarantee atas nama Entitas.                            -    Corporate guarantee on behalf of the Entity.

     Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan                  Loan collateral except accounts receivable and inventories
     tersebut bersifat cross collateral dengan fasilitas kredit            are cross collateral with other credit facilities obtained from
     lainnya yang diperoleh dari Mandiri (lihat Catatan 20).               Mandiri (see Note 20).

    SGI, Entitas Anak juga tanpa persetujuan tertulis dari Mandiri         SGI, Subsidiary’s without written approval from Mandiri is
    tidak diperkenankan untuk:                                             not allowed to:
    - Perubahan Anggaran Dasar SGI, Entitas Anak, termasuk                 - Change the Article of Association of SGI, Subsidiary,
         di dalamnya pemegang saham, pengurus, permodalan                      along with stockholder, board of commissioners and
         dan nilai saham.                                                      directors, capital structure, and share value.
    - Memindahtangankan            barang    jaminan,      kecuali         - Transfer collaterals, except inventories in order of
         persediaan barang dalam rangka transaksi usaha yang                   normal transaction activites.
         wajar.
    - Mengubah tata letak barang agunan, kecuali dalam                     -   Change the layout of the collateral , except in order of
         rangka kegiatan usaha yang wajar.                                     normal transaction activites.
    - Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau                        -   Obtain credit facility or loan from other parties.
         pinjaman dari pihak lain.
    - Melunasi utang SGI, Entitas Anak, kepada                             -   Settle payables of SGI, Subsidiary, to stockholder.
         pemilik/pemegang saham.
    - Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau                         -   Act as a guarantor of debt or pledge SGI, Subsidiary’s
         menjaminkan harta kekayaan SGI, Entitas Anak, kepada                  assets as collateral to other parties.
         pihak lain.

     Sehubungan dengan Pembatasan dari Mandiri sebagaimana                 In connection with the restriction of Mandiri as disclosed
     diungkapkan di atas. SGI, Entitas anak telah mendapat                 above, wherein SGI, Subsidiary has received waiver from
     persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dated May 9, 2017 as follows:
     tanggal 9 Mei 2017, sebagai berikut:
     - Persetujuan pembagian deviden yang semula harus                     -   Approval of dividend distribution, which must approval
         dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri diubah                from Mandiri change be shall notify in writing of the
         menjadi wajib memberitahukan secara tertulis atas                     dividend distribution and report no later than 30 days
         pembagian dividen serta melaporkan paling lambat                      after the date of distribution.
         30 hari setelah tanggal pembagian.




                                                              330
Page 373
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                          SGI, Subsidiary (continued)

     -   Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi                  -   Dividend distribution can be do with financial condition
         keuangan perusahaan sehat dengan ratio sebagai                        with the following ratio:
         berikut :
          •    Current ratio di atas 100 %.                                    •    Current ratio up to 100 %.
          •    Cash flow positif.                                              •    Positive cash flow.
          •    Debt to equity ratio maksimal 300%.                             •    Debt to equity ratio maksimum 300%.
          •    Debt service coverage ratio di atas 1,2 kali.                   •    Debt service coverage ratio up to 1.2 X.

     Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.1599/2019 tanggal                   Based on letter No. CMB.CM6/MEO.1599/2019 as of
     26 Desember 2019, SGI, Entitas Anak telah melunasi fasilitas          December 26, 2019. SGI, Subsidiary has paid off the facility
     KMK 4.                                                                KMK 4.

     Saldo fasilitas pinjaman KMK ini adalah sebesar Rp 162.700            Outstanding balance of KMK loan facility amounting to
     dan    Rp      172.945    masing-masing    pada     tanggal           Rp 162,700 and Rp 172,945 as of December 31, 2019 and
     31 Desember 2019 dan 2018.                                            2018, respectively.

     SM, Entitas Anak                                                      SM, Subsidiary

     SM, Entitas Anak, memperoleh pinjaman dari Mandiri                    SM, Subsidiary, obtained working capital loans facility (KMK)
     berupa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dengan batas                from Mandiri with maximum limit amounting to Rp 3,000.
     maksimum sebesar Rp 3.000.

     Fasilitas kredit modal kerja tersebut dibebani bunga efektif          These credit facilities bears annual interest rate 9.75% as of
     tahunan sebesar 9,75% pada tanggal 31 Desember 2019 dan               December 31, 2019 and 2018. This facility has been rolled
     2018. Fasilitas ini telah diperpanjang kembali sampai dengan          over until October 5, 2020.
     tanggal 5 Oktober 2020.

     Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas         The credit facility was obtained from Mandiri on above are
     dijamin dengan:                                                       secured by:
     - Piutang usaha dan persediaan SM, Entitas Anak senilai               - Accounts receivable and inventories of SM, Subsidiary,
       Rp 3.000 (lihat Catatan 6 dan 8).                                       amounting to Rp 3,000 (see Notes 6 and 8).
     - Tanah berikut bangunan di atasnya yang terletak di Bali             - Land rights and building under the name of I Gusti
       dengan bukti kepemilikan atas nama I Gusti Ngurah Erwin                 Ngurah Erwin Ananta Wijaya and Heyzer Harsono
       Ananta Wijaya dan Heyzer Harsono, beserta mesin dan                     located in Bali, and machinery and equipment therein
       peralatan yang berada di dalamnya (lihat Catatan 13).                   (see Note 13).

     Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan                  Loan collateral except accounts receivable and inventories
     tersebut bersifat cross collateral dengan fasilitas kredit            are cross collateral with other credit facilities obtained from
     lainnya yang diperoleh dari Mandiri (lihat Catatan 20).               Mandiri (see Note 20).

     Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SM, Entitas Anak,            The loan facility requires SM, Subsidiary, to obtain written
     untuk memperoleh persetujuan tertulis dari Mandiri terlebih           approval from Mandiri in advance to perform:
     dahulu apabila melakukan:
     - Perubahan Anggaran Dasar SM, Entitas Anak, termasuk                 -   Change the Article of Association of SM, Subsidiary,
         di dalamnya pemegang saham, pengurus, permodalan                      along with stockholder, board of commissioners and
         dan nilai saham.                                                      directors, capital structure and share value.
     - Memindahtangankan barang jaminan,kecuali persediaan                 -   Transfer collaterals, except inventories in order
         barang dalam rangka transaksi usaha yang wajar.                       of normal transaction activites.




                                                              331
Page 374
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                          15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

     SM, Entitas Anak (lanjutan)                                          SM, Subsidiary (continued)

     -   Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga             -    Obtain credit facility from other party/ other financial
         pembiayaan lainnya.                                                   institutions.
     -   Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau                     -    Act as a guarantor of debt or pledge SM, Subsidiary’s
         menjaminkan harta kekayaan SM, Entitas Anak, kepada                   assets as collateral to other parties.
         pihak lain.
     -   Melunasi    utang   SM,     Entitas  Anak,     kepada            -    Settle payables of SM, Subsidiary, to stockholder.
         pemilik/pemegang saham.

     Sehubungan dengan Pembatasan dari Mandiri sebagaimana                In connection with the restriction of Mandiri as disclosed
     diungkapkan di atas. SM, Entitas anak telah mendapat                 above, wherein SM, subsidiary has received waiver from
     persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dated May 9, 2017 as
     tanggal 9 Mei 2017, sebagai berikut:                                 follows:
     - Persetujuan pembagian deviden yang semula harus                    - Approval of dividend distribution, which must approval
         dengan persetujuan terlebih dahulu dari Mandiri diubah                from Mandiri change be shall notify in writing of the
         menjadi wajib memberitahukan secara tertulis atas                     dividend distribution and report no later than 30 days
         pembagian dividen serta melaporkan paling lambat 30                   after the date of distribution.
         hari setelah tanggal pembagian.
     - Pembagian dividen dapat dilakukan dengan kondisi                   -    Dividend distribution can be do with financial condition
         keuangan perusahaan sehat dengan ratio sebagai                        with the following ratio:
         berikut :
          •     Current ratio di atas 100 %.                                   •    Current ratio up to 100 %.
          •     Cash flow positif.                                             •    Positive cash flow.
          •     Debt to equity ratio maksimal 300%.                            •    Debt to equity ratio maksimum 300%.
          •     Debt service coverage ratio di atas 1,2 kali.                  •    Debt service coverage ratio up to 1.2 X.

     Saldo fasilitas pinjaman KMK ini adalah sebesar Rp 3.000             Outstanding balance of KMK’s loan facility amounting to
     masing-masing pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                Rp 3,000 as of December 31, 2019 and 2018, respectively.

     PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)                                        PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)

     Entitas memperoleh fasilitas kredit dari CIMB yang terdiri           The Entity obtained credit facilities from CIMB, which
     dari:                                                                consist of:

                                                          Maksimum Kredit/
                       Fasilitas                          Maximum Credit                                Facilities
     Combined limit CC Line                          Rp              150.000                                    Combined Limit CC Line
     Fx Pre Settlement Limit                         USD             300.000                                    Fx Pre Settlement Limit
     Negotiation Wesel Export                        Rp               27.000                                  Negotiation Wesel Export
     Pembiayaan Musyarakah I                         Rp               50.000                                   Financing Musyarakah I
     Pinjaman Rekening Koran                         Rp               10.000                                          Overdraft facility

     Fasilitas kredit tersebut dapat digunakan dalam Rupiah               These credit facilities can be used in Rupiah or United States
     maupun Dolar Amerika Serikat yang digunakan untuk                    Dollars which is used as additional working capital (issuance
     tambahan modal kerja (penerbitan LC sight, Usance, UPAS              of sight, Usance, UPAS or SKBDN), Trust Receipt, Export
     atau SKBDN), Trust Receipt, Kredit Export, Bank Garansi, PTK         Credit, Bank Guarantee, PTK Export/ import, Trade Local.
     Export/import, Trade Local. Fasilitas ini dibebani 4,50%             This facility bears annual interest at 4.50% for United States
     untuk mata uang Dolar Amerika Serikat dan 9,25% untuk                Dollar currency and 9.25% for Indonesian Rupiah currency
     mata uang Rupiah pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018              as of December 31, 2019 and 2018 has been rolled over until
     yang telah diperpanjang sampai dengan tanggal                        April 17, 2020.
     17 April 2020.


                                                              332
Page 375
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.   SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) (lanjutan)                              PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) (continued)

     Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

     Fasilitas kredit yang diperoleh dari CIMB tersebut di atas            Credit facilities obtained from CIMB are secured by:
     dijamin dengan:
     - Piutang usaha dan persediaan Entitas yang akan diikat               -   Accounts receivable and inventories of the Entity, which
         dengan fidusia sebesar Rp 106.000 dan Rp 82.000 (lihat                is will be bounded fiduciary amounting to
         Catatan 6 dan 8).                                                     Rp 106,000 and Rp 82,000 (see Notes 6 and 8).
     - Personal guarantee atas nama Arief Harsono, Heyzer                  -   Personal guarantee under the name of Arief Harsono,
         Harsono dan Rasid Harsono.                                            Heyzer Harsono and Rasid Harsono.
     - Aset tanah dan bangunan yang terletak di Kendari,                   -   Landrights and building located in Kendari, Lampung,
         Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan dan Palu                          Bandung, East Luwu, Medan and Palu mortgage right
         dengan hak tanggungan sebesar Rp 71.917 (lihat                        Rp 71,917 (see Note 13).
         Catatan 13).
     - Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Kendari,           -   Machinery and equipment and steel cylinder located in
         Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan dan Palu                          Kendari, Lampung, Bandung, East Luwu, Medan and
         termasuk tangki gas yang berada di Gresik dan Bekasi                  Palu include storage tank located in Gresik and Bekasi
         yang     akan     diikat   dengan    fidusia   sebesar                will be bounded fiduciary amounting to Rp 218,853 (see
         Rp 218.853 (lihat Catatan 13)                                         Note 13).

     Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan            Loan collateral are cross collateral with other credit facilities
     fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari CIMB (lihat              obtained from CIMB (see Note 20).
     Catatan 20).

     Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio               During the loan period, the Entity shall maintain certain
     keuangan yaitu gearing ratio maksimal 2,5 : 1, current ratio          financial ratio, gearing ratio at least 2.5 : 1, current ratio
     minimal 1 : 1, debt service coverage ratio minimal 1 : 1, dan         minimum 1 : 1, debt service coverage ratio minimum 1 : 1,
     Net Interest Bearing Debt terhadap Operating EBITDA                   and Net Interest Bearing Debt to Operating EBITDA
     maksimal 5,75 : 1. Sampai dengan tanggal penyelesaian                 maximum 5.75 : 1. As of the date of the consolidated
     laporan keuangan konsolidasian, persetujuan tertulis                  financial statements, the waiver letter of the financial ratio
     pengesampingan pembatasan rasio keuangan masih dalam                  still in progress.
     proses.

     Entitas juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari          The Entity without written approval from CIMB is not
     CIMB tidak diperkenankan untuk:                                       allowed to:
     - Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan                    - Sell or transfer of ownership of part or all of the Entity’s
         sebagian atau seluruh aset Entitas.                                   assets.
     - Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga                - Obtain credit facility from other party/ other financial
         pembiayaan lainnya.                                                   institutions.
     - Perubahan       Anggaran     Dasar     Entitas   termasuk           - Change Article of Association including stockholders,
         di dalamnya pemegang saham, pengurus, permodalan                      board of commissioners and directors and nominal
         dan nilai saham.                                                      of share.
     - Melakukan pembagian dividen lebih dari 30% dari laba                - Declare dividend more than 30% from the current net
         neto sebelum pajak.                                                   income before tax.




                                                              333
Page 376
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                            (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.       SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) (lanjutan)                                  PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) (continued)

     Entitas (lanjutan)                                                        Entity (continued)

     -   Memberikan pinjaman atau membayar pinjaman ke                         -     Provide loan or repay loan to shareholders.
         pemegang saham.
     -   Memberikan pinjaman kepada pihak ketiga atau                          -     Grant loans or any guarantess directly or indirectly to
         menjamin langsung maupun tidak langsung pihak ketiga                        any third party.
         lainnya.

     Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 209.549 dan                The balance of this loan facility amounting to Rp 209,549
     Rp 207.797 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2019                    and Rp 207,797 as of December 31, 2019 and 2018,
     dan 2018.                                                                 respectively.

    PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)                      PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)

    Entitas                                                                Entity

    Entitas memperoleh fasilitas dari BRI AGRO , sebagai berikut:          The Entity obtained facility from BRI AGRO, as follow:


                                                          Maksimum                  Tanggal
                                                           Kredit/                 Perolehan/
                                                          Maximum                  Acquisition
                          Fasilitas                        Credit                     Date                            Facilities
     KMK Revolving                                     Rp     140.000              31 Juli 2018/                                   KMK Revolving
                                                                                   July 31, 2018

     Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan              This facility is used for working capital financing and bears
     di bebani bunga efektif tahunan sebesar 10,25% pada                   annual interest rate 10.25% as of December 31, 2019 and
     tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Fasilitas ini akan jatuh           2018. This facility will be mature on July 31, 2020.
     tempo pada tanggal 31 Juli 2020.

     Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama               This credit facility is secured by same collateral with long–
     dengan pinjaman jangka panjang yang diperoleh Entitas dari            term bank loans that obtained from BRI AGRO and are cross
     BRI AGRO bersifat cross collateral dengan fasilitas pinjaman          collateralized with other credit facilities which is obtained
     lainnya yang diperoleh dari BRI AGRO (lihat Catatan 20).              from the BRI AGRO (see Note 20).

     Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan Entitas, untuk               The loan facility requires Entity, to obtain written approval
     memperoleh persetujuan tertulis dari BRI AGRO terlebih                from BRI AGRO in advance to perform :
     dahulu apabila melakukan :
     - Melakukan merger, akuisisi, penjualan asset.                        -        Enter into merger, acquisition, sell asset.
     - Melunasi utang Entitas, kepada pemilik/pemegang                     -        Pay-off the debt of the Entity to stockholder.
         saham.
     - Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau                        -        Act as a guarantor of debt or pledge Entity assets as
         menjaminkan harta kekayaan Entitas kepada pihak lain.                      collateral to other parties.
     - Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga                -        Obtain credit facility from other party/ other financial
         pembiayaan lainnya dengan DER tidak lebih dari 400%.                       institutions with DER no more than 400%.
     - Membagikan dividen dengan DER tidak lebih dari 400%.                -        Declare dividend with DER no more than 400%.
     - Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                      -        File for bankruptcy to the court Commerce.
         pengadilan Niaga.

    Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar                 The balance of this loan facility amounting to Rp 140,000 and
    Rp 140.000 dan Rp 139.993 pada tanggal 31 Desember 2019                Rp 139,993 as of December 31, 2019 and 2018.
    dan 2018.



                                                              334
Page 377
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                 For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                           December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                              15.     SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB)                                            PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB)

     Entitas                                                                    Entity

     Entitas memperoleh fasilitas kredit QNB yang terdiri dari:                 The Entity obtained credit facilities from QNB, which
                                                                                consist of:

                                              Maksimum Kredit/          Tanggal Perolehan/
                      Fasilitas               Maximum Credit             Acquisition Date                          Facilities
     Demand Loan                            Rp             75.000             31 Juli 2018/                                     Demand Loan
                                                                              July 31, 2018
     Trade Facility                         USD         5.000.000             31 Juli 2018/                                     Trade Facility
                                                                              July 31, 2018

     Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan                   This facility is used for working capital financing and bears
     dibebani bunga efektif tahunan sebesar 10,50% dan 10,25%                   annual interest rate 10.50% and 10.25% as of
     pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Fasilitas ini akan                 December 31, 2019 and 2018. This facility will be mature on
     jatuh tempo pada tanggal 16 Mei 2020.                                      May 16, 2020.

     Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari QNB tersebut di atas                Credit facility obtained from QNB are secured by:
     dijamin dengan:
     - Aset tanah atas nama Entitas yang terletak di Makassar                   -   Land rights on behalf of Entity located in Makassar
         (lihat Catatan 13).                                                        (see Note 13).
     - Aset tanah atas nama Heyzer Harsono, Wakil Komisaris                     -   Land rights on behalf of Heyzer Harsono, Vice
         Entitas, yang terletak di Gresik.                                          Commisioner of Entity, located in Gresik.
     - Aset tanah dan bangunan atas nama PT Samator Land                        -   Land rights and building on behalf of PT Samator Land
         yang terletak di Surabaya.                                                 located in Surabaya.
     - Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono,                         -   Land rights and building on behalf of Arief Harsono,
         Komisaris Utama Entitas yang terletak di Surabaya.                         President Commissioner of Entity located Surabaya.

     Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                    During the loan period, the Entity shall maintain certain
     keuangan tertentu yaitu DSCR minimal 1,2 : 1, gearing ratio                financial ratio, DSCR minimum 1.2 : 1, gearing ratio
     maksimal 3 : 1 dan debt/TNW maksimal 3 : 1. Pada tanggal                   maximum 3 : 1 and debt/TNW maximum 3 : 1. As of
     31 Desember 2019 dan 2018, Entitas telah memenuhi rasio                    December 31, 2019 and 2018, the Entity has complied with
     keuangan tersebut.                                                         the required financial ratios.

     Entitas juga tidak diperkenankan untuk:                                    The Entity is also not allowed to:
     - Membuat perubahan karakteristik dan sifat operasi                        - Change the charaterisctics and main business
         bisnis dasar.                                                             operations.
     - Melakukan perubahan pada pemegang saham Entitas.                         - Change in the stockholders’ Entity.
     - Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat                          - Provide written notice no later than 7 days, after amend
         7 hari setelah perubahan Anggaran Dasar, modal dasar                      in Article of Association, authorized, paid-in capital,
         dan/atau modal disetor, pemegang saham serta                              stockholders and management Entity.
         manajemen Entitas.
     - Membubarkan Entitas atau menyatakan pailit atau                          -   Dissolve the Entity or apply to bankrupt or apply for
         meminta penjadwalan ulang pembayaran pinjaman                              a rescheduling of loan payment to the court.
         ke pengadilan perdagangan.
     - Melakukan konsolidasian, merger dan akuisisi.                            -   Enter consolidation, merger and acquisition.




                                                                  335
Page 378
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                         15.     SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB) (lanjutan)                            PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB) (continued)

     Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

     -   Membagikan dividen.                                               -   Declare dividends.
     -   Menerbitkan corporate guarantee kepada pihak lain.                -   Issuing corporate guarantee to the other party.
     -   Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat                   -   Provide written notice no later than 7 days, after
         7 hari apabila menerima fasilitas kredit baru atau                    obtained new or addition credit facility from bank or
         penambahan dari bank atau institusi keuangan lain.                    other financial institution.

     Sehubungan dengan pembatasan dari QNB sebagaimana                     In connection with the restriction of QNB as disclosed above,
     diungkapkan diatas, Entitas telah mendapat persetujuan                wherein the Entity has received waiver from QNB
     tertulis dari QNB No. 0152/MB-DA/IV/16 tanggal                        No. 0152/MB-DA/IV/16 dated April 12, 2016, as follows:
     12 April 2016, sebagai berikut:
          -    Memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat                 -    Provide written notice no later than 7 days, after
               7 hari setelah perubahan Anggaran Dasar, modal                       amend in Article of Association, authorized, paid-in
               dasar dan/atau modal disetor, pemegang saham                         capital, stockholders and management Entity.
               serta manajemen Entitas.
          -    Membagikan dividen                                              -    Declare dividends

    Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar                 The balance of this loan facility amounting to Rp 75,000 and
    Rp 75.000 dan Rp 45.000 pada tanggal 31 Desember 2019                  Rp 45,000 as of December 31, 2019 and 2018.
    and 2018.

     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

    Entitas                                                               Entity

     Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal              Based on letter No R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
     26 Desember 2019 Entitas memperoleh fasilitas                        December 26, 2019 , the Entity obtained overdraft facility,
     KMK rekening koran, KMK impor dan bank garansi dari                  woking capital import and bank guarantee from PT Bank
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sampai dengan                Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. As of December 31, 2019 the
     tanggal 31 Desember 2019, Entitas belum menggunakan                  Entity has not used this facility (see Note 50).
     fasilitas tersebut (lihat Catatan 50).

    SGI, Entitas Anak                                                     SGI, Subsidiary

     Pada tanggal 21 Juni 2019, SGI, Entitas Anak memperoleh              On June 21, 2019, SGI, Subsidiary’s obtained facility
     fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja dari BRI           investment credit and working capital financing from BRI
     dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 18.615 yang               maximum amounting to Rp 18,615 which is used for
     digunakan untuk tambahan modal kerja serta mempunyai                 additional working capital and has a loan period of
     jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga             12 months and bears annual interest rate 8.59% per annum
     efektif sebesar 8,59% per tahun pada tanggal                         as of December 31, 2019.
     31 Desember 2019.

     Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari BRI tersebut di atas          Credit facility obtained from BRI are secured by time deposits
     dijamin dengan deposito senilai Rp 18.750 atas nama Entitas          amounting to Rp 18,750 on behalf of the Entity (see Note 5).
     (lihat Catatan 5).




                                                             336
Page 379
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

15. PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)                           15.     SHORT-TERM BANK BORROWINGS (continued)

     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (lanjutan)                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (continued)

    SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                            SGI, Subsidiary (continued)

     Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SGI, Entitas Anak,             The loan facility requires SGI, Subsidiary’s to obtain written
     untuk memperoleh persetujuan tertulis dari BRI terlebih                 approval from BRI in advance to perform :
     dahulu apabila melakukan :
     - Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                        -   File for bankruptcy to the court Commerce.
         pengadilan Niaga.
     - Menyewakan dan/atau meminjamkan aset yang                             -   Rent and/or lending assets pledget at BRI.
         dijaminkan di BRI.

    Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26              Based on letter No R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
    Desember 2019 SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas KMK                December 26, 2019 SGI, Subsidiary obtained overdraft facility
    rekening koran dan KMK Impor dari PT Bank Rakyat                        and woking capital import from PT Bank Rakyat Indonesia
    Indonesia (Persero) Tbk. Per 31 Desember 2019, SGI, Entitas             (Persero) Tbk. As of December 31, 2019 SGI, Subsidiary has
    Anak belum menggunakan fasilitas tersebut (lihat                        not used this facility (see Note 50).
    Catatan 50).

 16. UTANG USAHA                                                     16.     ACCOUNTS PAYABLE

     Rincian utang usaha berdasarkan pemasok adalah sebagai                  The details of accounts payable based on suppliers are as
     berikut:                                                                follows:


                                                 2019                             2018
    Pihak ketiga                                        115.389                           105.320                              Third parties
    Pihak berelasi (lihat Catatan 40)                    25.139                            44.695             Related parties (see Note 40)
     Jumlah                                             140.528                            150.015                                     Total


    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai                 The details of accounts payable based on currencies are as
    berikut:                                                                 follows:


                                                 2019                             2018
    Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
      Rupiah                                             95.073                             84.784                                 Rupiah
      Yen Jepang                                         13.185                              4.322                          Japanese Yen
      Dolar Amerika Serikat                               7.131                             12.144                    United States Dollar
      Euro Eropa                                              -                              3.986                         European Euro
      Dolar Hong Kong                                         -                                 84                      Hong Kong Dollar
    Sub-jumlah                                          115.389                            105.320                                 Sub-total
    Pihak berelasi (lihat Catatan 40):                                                                       Related parties (see Note 40):
      Rupiah                                             24.295                             44.034                    Indonesian Rupiah
      Dolar Amerika Serikat                                 842                                661                   United States Dollar
      Dolar Singapura                                         2                                  -                      Singapore Dollar
    Sub-jumlah                                           25.139                             44.695                                 Sub-total
    Jumlah                                              140.528                            150.015                                     Total




                                                               337
Page 380
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

 16. UTANG USAHA (lanjutan)                                          16.     ACCOUNTS PAYABLE (continued)

      Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                       The aging analysis of accounts payable are as follows:

                                                   2019                           2018
      Kurang dari 30 hari                                   49.030                         86.512                         Less than 30 days
      31 – 60 hari                                          25.840                         19.378                              31 – 60 days
      61 – 90 hari                                          18.825                         13.050                              61 – 90 days
      Lebih dari 90 hari                                    46.833                         31.075                              Over 90 days
      Jumlah                                               140.528                        150.015                                      Total

      Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha.                     All accounts payable are unsecured.

17.   UTANG LAIN-LAIN                                                17.     OTHER PAYABLES

      Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:


                                                   2019                           2018
      Pihak ketiga                                         56.952                          38.803                               Third parties
      Pihak berelasi (lihat Catatan 40)                    23.370                          30.031              Related parties (see Note 40)
      Jumlah                                               80.322                          68.834                                      Total

      SGI, Entitas Anak, melakukan perjanjian anjak piutang                  SGI, Subsidiary, entered into factoring with recourse
      (factoring with recourse) dengan PT Satyadhika Bakti, pihak            aggrement with PT Satyadhika Bakti, related party
      berelasi. sebesar Rp 16.113 dan Rp 17.657 masing-masing                amounting to Rp 16,113 and Rp 17,657 as of
      pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018. Jangka waktu                   December 31, 2019 and 2018, respectively. The period of
      perjanjian ini adalah berkisar 50 – 120 hari dan dikenakan             this aggrement are 50 - 120 days with interest rate at 16%
      bunga sebesar 16% per tahun (lihat Catatan 6).                         per annum (see Note 6).

      Piutang usaha yang telah dianjak piutang ke PT Satyadhika              Accounts receivable have been factored to a PT Satyadhika
      Bakti, pihak berelasi dengan recourse oleh SGI, Entitas Anak           Bakti, related parties by recourse SGI, Subsidiary haved
      memiliki retensi sebesar Rp 2.107 dan Rp 2.347 masing-                 retension amounting to Rp 2,107 and Rp 2,347 as of
      masing pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                          December 31, 2019 and 2018 (See Notes 6).
      (lihat Catatan 6).

18.   BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                                 18.    ACCRUED EXPENSES

      Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:


                                                   2019                           2018
      Gaji dan tunjangan                                    20.008                          16.343                        Salaries and wages
      Bunga obligasi                                         5.801                           5.801                             Bonds interest
      Listrik, air dan telepon                               5.130                           4.428          Electricity, water and telephone
      Transportasi dan beban                                                                                        Transportation and other
        operasional lainnya                                    138                           1.447                       operating expenses
      Lain-lain                                              4.104                           4.132                                     Others
      Jumlah                                                35.181                          32.151                                     Total




                                                               338
Page 381
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

19.   JAMINAN PELANGGAN                                        19.    CUSTOMER DEPOSITS

      Akun ini merupakan jaminan dari pelanggan sehubungan             This account represents deposits from customers related to
      dengan penggunaan tabung gas oleh pelanggan sebesar              use of steel cylinder amounting to Rp 38,603 and Rp 34,380
      Rp 38.603 dan Rp 34.380 masing-masing pada tanggal               as of December 31, 2019 and 2018, respectively.
      31 Desember 2019 dan 2018.

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG                                20.    LONG-TERM BANK LOANS

      Akun ini terdiri dari:                                           This account consist of:

                                              2019                      2018
      Rupiah                                                                                                     Indonesian Rupiah
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  463.138                 660.447                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                437.120                 487.441                                 (Persero) Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia
        Agroniaga Tbk                                144.375                 149.063       PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk
      Dikurangi beban transaksi yang
        belum diamortisasi                           (3.205)                   (6.192)             Less unamortized transaction cost
      Sub-jumlah                                 1.041.428                 1.290.759                                       Sub-total

      Dolar Singapura                                                                                              Singapore Dollar
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                 75.640                   83.684                                (Persero) Tbk
      Dikurangi beban transaksi yang
          belum diamortisasi                           (443)                    (669)              Less unamortized transaction cost
      Sub-jumlah                                      75.197                   83.015                                      Sub-total
      Pembiayaan Al – Murabahah,                                                                         Al – Murabahah, Wakalah
        Wakalah                                                                                                       Financing
      PT Bank Syariah Mandiri                        114.094                 145.202                       PT Bank Syariah Mandiri
      Pembiayaan Musyarakah                                                                                           Musyarakah
        Muttanaqishah                                                                                   Muttanaqishah Financing
      PT Bank Syariah Mandiri                         33.770                   33.885                      PT Bank Syariah Mandiri
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                          88.641                   30.570                      PT Bank CIMB Niaga Tbk
      Dikurangi beban transaksi yang
          belum diamortisasi                               -                    (153)              Less unamortized transaction cost
      Sub-jumlah                                     236.505                209.504                                       Sub-total
      Jumlah                                     1.353.130                 1.583.278                                           Total
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                    Less current maturities of
        dalam satu tahun                             357.472                 295.917                              long-term debts
      Bagian jangka panjang                          995.658               1.287.361                              Long-term portion




                                                         339
Page 382
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                            20.     LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

      Entitas                                                                 Entity

      Entitas memperoleh fasilitas kredit investasi dari Mandiri              The Entity obtained investment credit facility from Mandiri
      yang terdiri dari:                                                      which consists of:


                                              Maksimum Kredit/                  Tanggal Perolehan/
                   Fasilitas                  Maximum Credit                     Acquisition Date                       Facilities
      Kredit Investasi 1                    Rp             189.000          13 Juni 2013/ June 13, 2013                 Investment Loan 1
      Kredit Investasi 2                    Rp              76.000          13 Juni 2013/ June 13, 2013                 Investment Loan 2
                                                                                24 September 2013/
      Kredit Investasi 3                    Rp              69.000              September 24, 2013                      Investment Loan 3
                                                                                21 Desember 2015/
      Kredit Investasi 5                    Rp              14.000               December 21, 2015                      Investment Loan 5
                                                                                21 Desember 2015/
      Kredit Investasi 6                    Rp              48.000               December 21, 2015                      Investment Loan 6
                                                                                21 Desember 2015/
      KMK Aflopend                          Rp              17.000               December 21, 2015                          KMK Aflopend
                                                                                   24 Juni 2016/
      Kredit Investasi 7                    Rp              89.500                  June 24, 2016                       Investment Loan 7

      Fasilitas kredit investasi 1, 2 dan 3 digunakan untuk                   These investment credit facilities 1, 2 and 3 are used to
      pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan mempunyai                     finance the construction of Air Separation Plant (ASP) and
      jangka waktu pinjaman selama 96 bulan termasuk grace                    have a term of 96 months including grace period of 30
      period selama 30 bulan.                                                 months.

      Fasilitas kredit investasi 5, 6 dan KMK-Aflopend digunakan              These investment credit facilities 5, 6 and KMK Aflopend are
      untuk pembiayaan filling station di Dumai dan pembelian                 used to finance the construction of filling station in Dumai
      mesin plant CO2 serta pembiayaan saran distribusi                       and purchase CO2 plant machine and distribution facility
      di Cilamaya.                                                            financing in Cilamaya.

      Fasilitas kredit investasi 7 digunakan untuk pembiayaan                 The investment credit facilities 7 are used to finance the
      Air Separation Plant (ASP) dan mempunyai jangka waktu                   construction of Air Separation Plant (ASP) and have a term
      pinjaman selama 60 bulan.                                               of 60 months.

      Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50%             This facility and bears annual interest rate at 9.50% as of
      per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                      December 31, 2019 and 2018.

      Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                During the loan period, the Entity shall maintain certain
      keuangan tertentu yaitu Current Ratio minimal 1 : 1,                   financial ratio, Current Ratio minimum 1 : 1, positive
      cash flow positif, Debt Equity Ratio maksimal 3 : 1, Debt              cash flow, Debt Equity Ratio maximum 3 : 1, Debt Service
      Service Coverage diatas 1 : 1 dan EBITDA to Interest 1,5 : 1.          Coverage above 1 : 1 and EBITDA to Interest 1.5 : 1. As of the
      Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan                    date of the consolidated financial statements, the waiver
      konsolidasian, persetujuan tertulis pengesampingan                     letter of the financial ratio still in progress.
      pembatasan rasio keuangan masih dalam proses.




                                                                340
Page 383
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

      Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri                The investment credit facility obtained from Mandiri are
      tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan              secured by the same collateral for working capital credit
      fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross          facility and are cross collateral and cross default
      collateral dan cross default (lihat Catatan 15).                      (see Note 15).

      Berdasarkan surat No. CMB/CM6/MEO.191/2020 tanggal                    Based on letter No. CMB/CM6/MEO.191/2020 dated
      13 Februari 2020, Entitas telah melunasi KMK-Aflopend                 February 13, 2020, the Entity had paid fully facility KMK-
      pada tanggal 23 Maret 2019.                                           Aflopend dated March 23, 2019.

      Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:                      The loan balance from Mandiri are as follows:

                                                     2019                      2018
      Nilai tercatat                                       184.890                    276.191                             Carrying amount
      Dikurangi beban transaksi yang
         belum diamortisasi                                  (106)                      (381)           Less unamortized transaction cost
      Nilai kontraktual                                    184.784                    275.810                            Contractual value

      SGI, Entitas Anak                                                     SGI, Subsidiary

      SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit               SGI, Subsidiary, obtained additional investment credit facility
      investasi dari Mandiri yang terdiri dari:                             from Mandiri which consists of:

                             Maksimum Kredit/       Tanggal Perolehan/            Jangka Waktu Pinjaman/
            Fasilitas        Maximum Credit          Acquisition Date                  Term of Loan                         Facilities
                                                   27 Maret 2012/            96 bulan (grace period 21 bulan)/
      Kredit Investasi 7    Rp            50.500   March 27, 2012           96 months (grace period 21 months)          Investment Loan 7
                                                  17 Oktober 2013/           96 bulan (grace period 30 bulan)/
      Kredit Investasi 9    Rp          158.000   October 17, 2013          96 months (grace period 30 months)          Investment Loan 9
                                                  6 Oktober 2014/            96 bulan (grace period 30 bulan)/
      Kredit Investasi 10   Rp           92.500    October 6, 2014          96 months (grace period 30 months)         Investment Loan 10
                                                    22 April 2015/                       60 bulan/
      Kredit Investasi 16   Rp            43.700    April 22, 2015                      60 months                      Investment Loan 16
                                                 21 Desember 2015/           84 bulan (grace period 15 bulan)/
      Kredit Investasi 17   Rp           57.000 December 21, 2015           84 months (grace period 15 months)         Investment Loan 17
                                                 21 Desember 2015/                       60 bulan/
      Kredit Investasi 19   Rp          105.000 December 21, 2015                       60 months                      Investment Loan 19


      Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan                  These credit facility is used to Air Seperation Plant (ASP), gas
      Air Separation Plant (ASP), gas plant dan filling station,            plant and filling station financing, additional working capital
      tambahan modal kerja untuk pembangunan instalasi gas                  to finance the construction of medical gas installation and it
      medis serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,50%              bears annual effective interest at 9.50% per annum as of
      pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                               December 31, 2019 and 2018.




                                                               341
Page 384
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                            20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                           SGI, Subsidiary (continued)

      Pada tanggal 26 September 2014, Entitas dan SGI, Entitas               On September 26, 2014, the Entity and SGI, Subsidiary,
      Anak, memperoleh fasilitas Kredit Investasi dan Kredit                 obtained investment credit facility and working capital
      Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum                        facility from Mandiri with a maximum amount of
      pinjaman sebesar Rp 250.000 yang ditujukan untuk                       Rp 250,000, which is used to finance medical gas installation
      pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan                by hospital which is an associate of the Entity and SGI,
      Entitas dan SGI, Entitas Anak. Pada tahun 2015, Entitas telah          Subsidiary. In 2015, the Entity had been used this facility in
      menggunakan fasilitas tersebut dalam bentuk KMK Aflopend               form of KMK Aflopend on December 21, 2015 with
      pada tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah maksimum                   a maximum amount of Rp 3,200 and have a term of
      sebesar Rp 3.200 dengan jangka waktu pinjaman selama                   52 months.
      52 bulan.

      Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri                 The investment credit facility obtained from Mandiri are
      tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan               secured by the same collateral for working capital credit
      fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross           facility and are cross collateral and cross default (see Note
      collateral dan cross default (lihat Catatan 15).                       15).

      Pada tahun 2015, SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan                In 2015, SGI, Subsidiary, obtained additional working capital
      fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dengan jumlah                loans facility from Mandiri with maximum limit amounting to
      maksimum Rp 44.625, di mana fasilitas yang telah                       Rp 44,625 which have been used by the Entity are as follows:
      digunakan oleh Entitas adalah sebagai berikut:


                               Maksimum Kredit/            Tanggal Perolehan/           Jangka Waktu Pinjaman/
            Fasilitas          Maximum Credit               Acquisition Date                 Term of Loan                   Facilities
      KMK Non Revolving       Rp           12.500             12 Juni 2015/                    60 bulan/              KMK Non Revolving
                                                              June 12, 2015                    60 months
      KMK Non Revolving       Rp             5.365         16 November 2015/                   60 bulan/              KMK Non Revolving
                                                           November 16, 2015                   60 months
      KMK Non Revolving       Rp           11.400           25 Februari 2016/                  60 bulan/              KMK Non Revolving
                                                            February 25, 2016                  60 months
      KMK Non Revolving       Rp           13.956             6 April 2016/                    60 bulan/              KMK Non Revolving
                                                               April 6, 2016                   60 months


      Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan                   This credit facility is used for finance the steel cylinder and
      tabung gas dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar                  bears annual interest rate at 9.50% per annum as of
      9,50% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                December 31, 2019 and 2018.




                                                                342
Page 385
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                             20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                            SGI, Subsidiary (continued)

      Pada tahun 2015, SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan                 In 2015, SGI, Subsidiary, obtained additional investment
      fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:              credit facility from Mandiri which consists of:


                               Maksimum Kredit/        Tanggal Perolehan/              Jangka Waktu Pinjaman/
            Fasilitas          Maximum Credit           Acquisition Date                    Term of Loan                     Facilities
                                                          22 April 2015/           78 bulan (grace period 18 bulan)/
        Kredit Investasi 12     Rp          31.500        April 22, 2015          78 months (grace period 18 months)    Investment Loan 12
                                                       21 Desember 2015/           84 bulan (grace period 15 bulan)/
        Kredit Investasi 18     Rp          15.000     December 21, 2015          84 months (grace period 15 months)    Investment Loan 18


      Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri untuk KI 12 dan            These credit facilities was obtained from Mandiri for KI 12
      KI 18 di atas dijamin dengan:                                           and KI 18 on above are secured by:
      - Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono,                      - Land rights and building under the name of Arief
          Komisaris Utama, SGI, Entitas Anak, yang terletak                      Harsono, President Commissioner, SGI, Subsidiary,
          di Balikpapan, Langkat, Magelang dan Palimanan                         located Balikpapan, Langkat, Magelang dan Palimanan
          beserta aset-aset mesin dan peralatan yang berada di                   and machinery and equipment therein.
          dalamnya.
      - Mesin dan peralatan yang terletak di Boyolali.                        -     Machinery and equipments located in Boyolali.
      - Corporate guarantee atas nama Entitas.                                -     Corporate guarantee under the name of the Entity.
      - Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                           -     Personal guarantee under the name of Arief Harsono.

      Jaminan pinjaman untuk KMK Non Revolving, Kredit                        Loan collateral for KMK Non Revolving, Investment Loan 12
      Investasi 12 dan Kredit Investasi 18 tidak terkait dengan               and Investment Loan 18 are not cross collateral with other
      jaminan fasilitas lainnya dari Mandiri.                                 facilities from Mandiri.

      Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak wajib                        During the loan period, SGI, Subsidiary shall maintain certain
      memelihara rasio keuangan tertentu yaitu current ratio                  financial ratio which is current ratio minimum 1:1, positive
      minimal 1:1, cash flow positif, Debt To Equity Ratio 3:1, Debt          cash flow, Debt To Equity Ratio 3: 1, Debt Service Coverage
      Service Coverage Ratio 1,2 : 1 . Pada tanggal 31 Desember               Ratio 1.2 : 1. On December 31, 2019 and 2018, SGI,
      2019 dan 2018, SGI, Entitas Anak telah memenuhi rasio                   Subsidiary have complied with the required financial ratio.
      keuangan tersebut.

      Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.278/2019, tanggal                     Based on letter No. CMB.CM6/MEO.278/2019 as of
      11 Maret 2019 SGI, Entitas Anak telah mendapat                          March 11, 2019 SGI, Subsidiary has received approval to
      persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar                    amend the Company's articles of association.
      perusahaan.

      Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.1598/2019, tanggal                    Based on letter No. CMB.CM6/MEO.1598/2019 as of
      26 Desember 2019 SGI, Entitas Anak telah melunasi fasilitas             December 26, 2019 SGI, Subsidiary has paid off the facility
      KI 7.                                                                   KI 7.




                                                                343
Page 386
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                 For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                           December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                              20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                             SGI, Subsidiary (continued)

      Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:                         The loan balance from Mandiri are as follows:

                                                       2019                        2018
      Nilai kontraktual                                    272.248                        373.256                       Contractual value
      Dikurangi beban transaksi yang belum                                                                    Less unamortized transaction
        diamortisasi                                          (1.373)                      (2.484)                                 cost
      Nilai tercatat                                       270.875                        370.772                          Carrying amount

      SM, Entitas Anak                                                         SM, Subsidiary

      SM, Entitas Anak, memperoleh fasilitas Kredit Investasi                  SM, Subsidiary, obtained Investment Credit facility with
      dengan batas maksimum pinjaman sebesar Rp 20.000.                        maximum limit amounting to Rp 20,000. This facility has a
      Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 60 bulan dan                 term of 60 months and are used to finance the Gas Plant and
      digunakan untuk pembiayaan Gas Plant serta dibebani                      bear annual interest rate at 9.50% per annum as of
      bunga efektif tahunan sebesar 9,50% per tahun pada                       December 31, 2019 and 2018.
      tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

      Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri                   The investment credit facility obtained from Mandiri are
      tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan                 secured by the same collateral for working capital credit
      fasilitas kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross             facility from Mandiri and are cross collateral and cross
      collateral dan cross default (lihat Catatan 15).                         default (see Note 15).

      Selama periode pinjaman, SM, Entitas Anak wajib                          During the loan period, SM, Subsidiary shall maintain certain
      memelihara rasio keuangan tertentu yaitu current ratio                   financial ratio which is current ratio minimum 1:1, positive
      minimal 1:1, cash flow positif, Debt To Equity Ratio 3:1, Debt           cash flow, Debt To Equity Ratio 3:1, Debt Service Coverage
      Service Coverage Ratio 1,2 : 1. Pada tanggal 31 Desember                 Ratio 1.2:1. On December 31, 2019 and 2018, of SM,
      2019 dan 2018, SM, Entitas Anak telah memenuhi rasio                     Subsidiary have complied with the required financial ratio.
      keuangan tersebut.

      Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:                         The loan balance from Mandiri are as follows:


                                                      2019                         2018
      Nilai kontraktual                                        6.000                         11.000                     Contractual value
      Dikurangi beban transaksi yang                                                                          Less unamortized transaction
        belum diamortisasi                                      (33)                            (69)                                cost
      Nilai tercatat                                           5.967                         10.931                        Carrying amount




                                                                  344
Page 387
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                 For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                           December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                              20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

      Entitas                                                                  Entity

      Entitas memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                  The Entity obtained facility from BRI, as follow:

                                                                Maksimum Kredit/
                          Fasilitas                             Maximum Credit                                  Facilities
      Kredit Investasi                                    Rp              174.470                                            Loan Investment

      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing pabrik                       These facility are used to refinance the construction
      pengolahan CO2 di Subang. Fasilitas ini mempunyai jangka                 investment of CO2 plant in Subang. This credit facility has a
      waktu selama 84 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan                 term of 84 months and bears annual interest rate 11.00%
      sebesar 11,00% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019                   per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      dan 2018.

      Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                      These credit facilities are secured by:
      - Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Cidahu,                       - Land and building located in Desa Cidahu, Subang (see
          Subang (lihat Catatan 13).                                              Note 13).
      - Tangki pelanggan (lihat Catatan 13).                                   - Customer storage tank (see Note 13).
      - Persediaan barang jadi milik Entitas yang telah diikat                 - Finished goods inventories of the Entity which is bound
          secara fidusia sebesar Rp 1.020 (lihat Catatan 8).                      fiduciary amounting to Rp 1,020 (see Note 8).
      - Piutang proyek milik Entitas yang telah diikat secara                  - Project receivables of Entity which is bound fiduciary
          fidusia sebesar Rp 11.008 (lihat Catatan 6).                            amounting to Rp 11,008 (see Note 6).
      - Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                            - Personal guarantee from Arief Harsono.

      Entitas tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BRI              The Entity without written approval from BRI is not allowed
      tidak diperkenankan untuk:                                               to:
      - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset, dan                        - Enter into merger, acquisition, sell asset, and go public.
          go public.
      - Memperoleh pinjaman baru dari Bank atau Lembaga                        -   Obtain new loans from Bank or other Financial
          Keuangan lain.                                                           Institutions.
      - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham                              -   Providing loans to stockholders with any reason.
          dengan alasan apapun.
      - Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                       -   Settle or pay stockholders loan before BRI loan has been
          saham sebelum utang BRI dilunasi.                                        repaid.
      - Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada                           -   Payment of interest on loans to stockholders.
          pemegang saham.
      - Melakukan pembagian dividen kepada pemegang                            -   Declare dividend to stockholders except as additional
          saham kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan                      paid in capital of the Entity.
          setoran modal disetor Entitas.
      - Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                         -   File for bankruptcy to the court Commerce.
          pengadilan Niaga.
      - Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian                   -   Transfer/ handed over to other parties part of all rights
          atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul                       and obligation arising from this credit facility.
          berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
      - Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin                      -   Commit as guarantor of debt or pledge assets of the
          utang atau menjaminkan harta kekayaan Entitas kepada                     Entity to any party.
          pihak lain.
      - Melakukan penyertaan ke entitas lain.                                  -   Held investment to other entity.
      - Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan                     -   Held investment, business expansion and sale of assets of
          aset Entitas melebihi Rp 10.000.                                         the Entity exceed Rp 10,000.




                                                                  345
Page 388
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                            20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (lanjutan)                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (continued)

      Entitas (lanjutan)                                                     Entity (continued)

      Entitas    telah   mendapat       persetujuan   tertulis               On August 2, 2016, the Entity obtained a waiver in writing
      pengesampingan pembatasan dari BRI berdasarkan                         from BRI pursuant to letter No. 183-ADK/DKR-2/08-2016,
      surat No.183-ADK/DKR-2/08-2016, tanggal 2 Agustus 2016,                dated August 2, 2016 as follow to:
      sebagai berikut:
      - Melakukan perubahan anggaran dasar, merubah                          -   Make amendments to its Articles of Association,
          susunan pengurus, perubahan/pengalihan kepemilikan                     including amendments to the composition of its
          saham, perubahan struktur permodalan; dan                              shareholders, management and share capital structure;
                                                                                 and
      -   Melakukan pembagian dividen kepada para pemegang                   -   Distribute dividends to its stockholders, unless such
          saham, kecuali dipergunakan kembali sebagai                            dividends are distributed in the form of shares in the
          tambahan setoran modal disetor Entitas.                                Entity.

      Dalam surat tersebut juga ditambahkan syarat negative                  The above waiver letter also imposes additional negative and
      covenants dan affirmative covenants sebagai berikut:                   affirmative covenants as set out below:
      - Negative covenants yaitu melakukan pembagian                         - Negative covenants is the Entity may not distribute
          dividen kepada para pemegang saham yang                                 dividends to shareholders where such distribution will
          mengakibatkan DER menjadi diatas 400%.                                  increase its debt to equity ratio to more than 400%.
      - Affirmative covenants:                                               - Affirmative covenants:
          1) Melakukan pemberitahuan tertulis kepada BRI                          1) the Entity will provide a written notice to BRI in the
               apabila melakukan perubahan anggaran dasar,                            event it makes amendments to its Articles of
               merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan                         Association, including amendments to the
               kepemilikan     saham,    perubahan      struktur                      composition of its shareholders, management and
               permodalan.                                                            share capital structure.
          2) Melakukan pemberitahuan tertulis kepada BRI                          2) the Entity will provide a written notice to BRI in the
               apabila melakukan pembagian dividen kepada para                        event it distributes dividends to its shareholders and
               pemegang saham dan atas pembagian dividen                              on the dividend distribution does not result DER be
               tersebut tidak mengakibatkan DER menjadi diatas                        above 400%.
               400%.

      Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal                Based on letter No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
      26 Desember 2019 Entitas memperoleh fasilitas KI 1, KI 2,              December 26, 2019 the Entity obtained KI 1, KI 2, KI 3 and KI
      KI 3 dan KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia              4 (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      (Persero) Tbk. Per 31 Desember 2019, Entitas belum                     As of December 31, 2019 the Entity has not used this facility
      menggunakan fasilitas tersebut (lihat Catatan 50).                     (see Note 50).

      Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:                           The loan balance from BRI are as follows:


                                                     2019                        2018
      Nilai kontraktual                                 108.220                         133.220                          Contractual value
      Dikurangi beban transaksi yang
        belum diamortisasi                                       -                         (77)          Less unamortized transaction cost
      Nilai tercatat                                    108.220                         133.143                           Carrying amount




                                                                346
Page 389
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                 For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                           December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                              20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (lanjutan)                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (continued)

      SGI, Entitas Anak                                                        SGI, Subsidiary

      Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Entitas Anak, memperoleh                 On April 3, 2018, SGI, Subsidiary, obtained facility from BRI,
      fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                                     as follow:


                                                              Maksimum Kredit/
                           Fasilitas                          Maximum Credit                                   Facilities
      Kredit Investasi 1                                    Rp             368.000                                          Loan Investment 1
      Kredit Investasi 2                                    SGD          8.200.000                                          Loan Investment 2


      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation               These facility are used to refinance the Air Separation Plant
      Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh SGI, Entitas          (ASP) and filling station which owned by SGI, subsidairy
      anak yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam.                located at Gresik, Pasuruan, Duri, and Batam. This credit
      Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 60 bulan dan                 facility has a term of 60 months and bears annual interest
      dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per tahun                    rate at 9.5% per annum in Rupiah Currency and 5%
      untuk mata uang Rupiah dan 5% per tahun untuk mata                       per annum in Singapore Dollar Currency as of
      uang Dolar Singapura pada tanggal 31 Desember 2019                       December 31, 2019 and 2018.
      dan 2018.

      Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                      These credit facilities are secured by:
      - Tanah, bangunan, mesin dan peralatan ASP serta Filling                 - Land, building, machinery and equipments of ASP and
          Station yang terletak di Gresik, Batam, Pasuruan dan                    Filling Station located in Gresik, Batam, Pasuruan and
          Duri (lihat Catatan 13).                                                Duri (see Note 13).
      - Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                            - Personal guarantee from Arief Harsono.

      SGI, Entitas Anak, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu            SGI, Subsidiary, without written approval from BRI is not
      dari BRI tidak diperkenankan untuk:                                      allowed to:

      -   Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset dan go                    -   Enter into merger, acquisition, sell asset and go public.
          public.
      -   Memberikan pinjaman kepada pemegang saham                            -   Providing loans to stockholders with any reason.
          dengan alasan apapun.
      -   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                     -   Settle or pay stockholders loan with any reason.
          saham dengan alasan apapun.
      -   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                     -   Settle or pay stockholders loan before BRI loan has been
          saham sebelum utang BRI dilunasi.                                        repaid.
      -   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang                          -   Distribute dividends to shareholders resulting in DER
          saham yang mengakibatkan DER menjadi di atas 400%                        being above 400% unless reused as an additional paid-up
          kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan                            capital of the Entity.
          setoran modal disetor Entitas.
      -   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                       -   File for bankruptcy to the court Commerce.
          pengadilan Niaga.
      -   Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian                  -   Transfer/handed over to other parties part of all rights
          atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul                       and obligation arising from this credit facility.
          berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
      -   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin                    -   Commit as guarantor of debt or pledge assets of
          utang atau menjaminkan harta kekayaan Entitas kepada                     the Entity to any party.
          pihak lain.
      -   Melakukan penyertaan ke Entitas lain.                                -   Held investment to other entity.




                                                                  347
Page 390
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                            20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (lanjutan)                PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) (continued)

      SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                           SGI, Subsidiary (continued)

      -   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan                 -   Held investment, business expansion and sale of assets of
          aset Entitas melebihi Rp 200.000 dalam jangka waktu                    the Entity exceed Rp 200,000 in a year.
          satu tahun.
      -   Menyewakan aset yang dijaminkan kecuali untuk                      -   Lease the pledge assets except for business operations.
          operasional usaha.                                                 -   Make amendments to its Articles of Association, including
      -   Melakukan perubahan anggaran dasar, susunan                            amendments to the composition of its shareholders,
          pengurus, kepemilikan saham, struktur permodalan.                      management and share capital structure.
      -   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada                       -   Payment of interest on loans to stockholders.
          pemegang saham.

      Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak,       wajib                During the loan period, SGI, Subsidiary, shall maintain certain
      memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Debt to Equity                financial ratio Debt to Equity Ratio maximal 4:1.
      Ratio maksimal 4:1.

      Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal                Based on letter No R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
      26 Desember 2019 SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                December 26, 2019 SGI, Subsidiary obtained KI 1 and KI 2
      KI 1 dan KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia              (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      (Persero) Tbk. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019,                 As of December 31, 2019, SGI, Subsidiary has not used this
      SGI, Entitas Anak belum menggunakan fasilitas tersebut                 facility (see Note 50).
      (lihat Catatan 50).

      Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:                           The loan balance from BRI are as follows:


                                                     2019                        2018
      Nilai kontraktual                                     404.540                       437.905                          Contractual value
      Dikurangi beban transaksi yang
        belum diamortisasi                                  (1.760)                        (3.407)         Less unamortized transaction cost
      Nilai tercatat                                        402.780                       434.498                          Carrying amount


      PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)                      PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)

      Entitas                                                                Entity

      Pada tanggal 31 Juli 2018, Entitas memperoleh fasilitas dari           On July 31, 2018, the Entity obtained facility from BRI AGRO,
      BRI AGRO , sebagai berikut:                                            as follow:


                                               Maksimum Kredit/       Jangka Waktu Pinjaman/
                       Fasilitas               Maximum Credit                Term of Loan                            Facilities
      Kredit Investasi                        Rp         150.000       96 bulan / 96 months                                 Loan Investment


      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing bangunan pabrik            This facility is used to refinance the construction investment
      ASP( Air Separation Plant) beserta mesin dan peralatannya              of plant Air Separation Plant (ASP) located in Cibitung and
      yang berlokasi di Cibitung dan Cakung. Fasilitas ini dibebani          Cakung. This credit facility has bears annual interest rate at
      bunga efektif tahunan sebesar 10,25% per tahun pada                    10.25% per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.




                                                                348
Page 391
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)                     PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)
          (lanjutan)                                                           (continued)

      Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

      Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:                          These credit facilities are secured by:
      - Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Sukadanau                 - Land and building located in Desa Sukadanau Kecamatan
           Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (lihat              Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (see Note 13).
           Catatan 13).
      - Mesin dan peralatan termasuk tangki backup N2 dan                   -   Machine and equipment including backup tanki N2 and
           flat bottom tank dan storage tank horizontal (CO2)                   Flat bottom tank dan storange tanki horizontal (CO2)
           termasuk instalasi listrik (lihat Catatan 13).                       Including Installation electrical (see Note 13).
      - Piutang proyek milik Entitas yang telah diikat secara               -   Project receivables of Entity which is bound fiduaciary
           fidusia sebesar Rp 25.000 (lihat Catatan 6).                         amounting to Rp 25,000 (see Note 6).
      - Persediaan barang jadi milik Entitas yang telah diikat              -   Finished goods inventories of the Entity which is bound
           secara fidusia sebesar Rp 150.000 (lihat Catatan 8).                 fiduciary amounting to Rp 150,000 (see Note 8).

      Saldo utang dari BRI AGRO adalah sebagai berikut:                     The loan balance from BRI AGRO are as follows:


                                                    2019                         2018
      Nilai kontraktual                                    144.375                      149.063                         Contractual value
      Dikurangi beban transaksi yang
        belum diamortisasi                                   (376)                         (445)       Less unamortized transaction cost
      Nilai tercatat                                       143.999                      148.618                          Carrying amount


      PT Bank Syariah Mandiri                                               PT Bank Syariah Mandiri

      Entitas                                                               Entity

      Entitas memperoleh tambahan fasilitas dari BSM sebagai                The Entity obtained additional facility from BSM as follows:
      berikut:


                                            Maksimum Kredit/         Jangka Waktu Pinjaman/
                       Fasilitas            Maximum Credit                Term of Loan                              Facility
        Pembiayaan Non Revolving                                            120 bulan/                       Financing Non Revolving
          (Musyarakah Muttanaqishah)       Rp         34.000                120 months                 (Musyarakah Muttanaqishah)
                                                                       8 tahun (grace period
        Pembiayaan Line Facility                                             30 bulan)/                            Financing Line Facility
          Cash Loan/Non Cash Loan                                      8 years (grace period                 Cash Loan/Non Cash Loan
          (Al-Murabahah, Wakalah)          Rp        200.000                30 months)                       (Al-Murabahah, Wakalah)


      Fasilitas pembiayaan Line Cash Loan/ Non Cash Loan Facility           This financing Line Facility Cash Loan/ Non Cash Loan is used
      ini digunakan untuk pembelian mesin-mesin, tangki, sarana             to purchase machinery, storage tank, marketing, distribution
      pemasaran, distribusi pengembangan pabrik Air Separation              infrastucture for development of Air Separation Plant (ASP).
      Plant (ASP). Margin atas pembiayaan ini adalah                        The margin for this financing at 10.00% - 11.25% per annum
      10,00% - 11,25% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019               as of December 31, 2019 and 2018.
      dan 2018.




                                                               349
Page 392
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                           20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Syariah Mandiri (BSM) (lanjutan)                              PT Bank Syariah Mandiri (BSM) (continued)

      Entitas (lanjutan)                                                    Entity (continued)

      Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk                    Financing Non Revolving facility is used to purchase office
      pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan ini adalah             building.The margin for this financing at 9.75% per annum of
      9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.               December 31, 2019 and 2018.

      Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                   These credit facilities are secured by:
      - Ruang kantor gedung “The Samator” lantai 16, yang                   - Office Building “The Samator” on 16 floor, located in
        terletak di Kedung Baruk, Surabaya (lihat Catatan 13).                Kedung Baruk, Surabaya (see Note 13).
      - Tanah, bangunan beserta peralatan Air Separation Plant              - Land, building, and Air Separation Plant (ASP), machinery,
        (ASP), mesin, sarana pemasaran dan distribusi serta                   distribution infrasctucture and storage tank of ASP, located
        tangki ASP, yang terletak di Medan (lihat Catatan 13).                in Medan (see Note 13).
      - Persediaan milik Entitas yang telah diikat fidusia sebesar          - Inventories of the Entity which is bound fiduciary
        Rp 400 (lihat Catatan 8).                                             amounting to Rp 400 (see Note 8).
      - Piutang milik Entitas yang telah diikat fidusia sebesar             - Receivables of the Entity which is bound fiduciary
        Rp 56.000 (lihat Catatan 6).                                          amounting to Rp 56,000 (see Note 6).
      - Personal guarantee atas nama Heyzer Harsono, Rasid                  - Personal guarantee from Heyzer Harsono, Rasid Harsono
        Harsono dan Arief Harsono.                                            and Arief Harsono.

      Selama periode pinjaman Entitas wajib memelihara rasio                During the loan periode the Entity must maintain certain
      keuangan tertentu yaitu debt to equity ratio maksimal 3 : 1           financial ratios, debt to equity ratio, maximum of 3 : 1 and
      dan EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5 : 1. Pada                 EBITDA to interest expense, minimum of 1.5 : 1.
      tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas telah                      As of December 31, 2019 and 2018, the Entity has complied
      memenuhi rasio keuangan tersebut.                                     with the required financial ratios.

      Entitas juga tidak diperkenankan untuk:                               The Entity is also not allowed to:
      - Melakukan pembelian/penambahan aset kendaraan atau                  - Purchase new vehicles or buildings over Rp 10,000.
        rumah di atas Rp 10.000.
      - Merubah anggaran dasar, susunan pengurus, pemegang                  - Amend the Article of Association, the members of the
        saham dan struktur modal.                                             board, stockholder, and capital structure.
      - Melunasi utang kepada pemegang saham dan membayar                   - Settle payable to stockholder, and declare dividends.
        dividen.
      - Mengeluarkan pernyataan berutang dalam bentuk                       - Issued note payable in the form of loan, lease or guarantee
        pinjaman, penyewaan atau garansi kepada pihak lain.                   to other parties.
      - Meminta pembiayaan baru atau tambahan dari bank atau                - Ask for new or additional financing from bank or other
        lembaga pembiayaan lainnya atas proyek yang sama.                     financing entities on the same projects.
      - Membubarkan Entitas, merger, akuisisi dan mohon                     - Dissolve the Entity, enter into merger, acquisition and file
        dinyatakan pailit kepada instasi yang berwenang.                      banckruptcy to the authorities.
      - Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan                    - Sell or transfer of ownership of part or all of the Entity’s
        sebagian atau seluruh aset Entitas.                                   assets.
      - Menjaminkan, menjual atau membebani dengan                          - Pledge, sell, or expensing with duty, of part or all of the
        kewajiban seluruh atau sebagian aset Entitas termasuk                 assets of the Entity, including earned and unearned
        pendapatan yang telah dan akan diterima.                              revenue.




                                                               350
Page 393
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                  For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                            December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                            (Expressed in millions of Rupiah)

20.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)                               20.    LONG-TERM BANK LOANS (continued)

      PT Bank Syariah Mandiri (BSM) (lanjutan)                                  PT Bank Syariah Mandiri (BSM) (continued)

      Entitas (lanjutan)                                                        Entity (continued)


                                                      2019                           2018
      Pembiayaan Al – Murabahah                                                                                   Pembiayaan Al – Murabahah
        Wakalah                                                                                                                  Wakalah
      PT Bank Syariah Mandiri                                114.094                         145.202                 PT Bank Syariah Mandiri

      Pembiayaan Musyarakah                                                                                           Pembiayaan Musyarakah
        Muttanaqishah                                                                                                       Muttanaqishah
      PT Bank Syariah Mandiri                                 33.770                           33.885                  PT Bank Syariah Mandiri
      Nilai kontraktual                                      147.864                         179.087                          Contractual value


      PT Bank CIMB Niaga                                                        PT Bank CIMB Niaga

      Entitas memperoleh fasilitas dari CIMB Niaga sebagai                      The Entity obtained facility from CIMB Niaga as follows:
      berikut:


                                           Maksimum Kredit/                Jangka Waktu Pinjaman/
                    Fasilitas              Maximum Credit                       Term of Loan                                Facility
      Pembiayaan Musyarakah                                            5 tahun (grace period 30 bulan)/           Musyarakah Mutanaqishah
        Mutanaqishah                             Rp     100.000        5 years (grace period 30 months)                       financing

      Fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah digunakan                    Financing line facility Musyarakah Mutanaqishah is used to
      untuk pembiayaan Capital Expenditures (CAPEX). Margin                     Capital Expenditures (CAPEX). The margin for this financing at
      atas pembiayaan ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal                   9.75% per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      31 Desember 2019 dan 2018.

      Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan                Loan collateral are cross collateral with other credit facilities
      fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari CIMB (lihat                  obtained from CIMB (see Note 15).
      Catatan 15).

      Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar                    The balance of this loan facility amounting to Rp 88,641 and
      Rp 88.641 dan Rp 30.417 pada tanggal 31 Desember 2019                     Rp 30,417 as of December 31, 2019 and 2018.
      dan 2018.




                                                                 351
Page 394
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

21.   UTANG SEWA PEMBIAYAAN                                         21.    FINANCE LEASES LIABILITIES

      Akun ini merupakan utang sewa pembiayaan dari:                       This account represents financial leases liabilities from:

                                                   2019                      2018
      Pihak ketiga:                                                                                                         Third parties:
        PT Mitsubishi UFJ                                 103.348                    59.051                          PT Mitsubishi UFJ
        PT Dipo Star Finance                               53.870                    54.002                       PT Dipo Star Finance
        PT Hino Finance Indonesia                          14.230                     3.814                  PT Hino Finance Indonesia
      Sub-jumlah                                          171.448                   116.867                                      Sub-total
      Pihak berelasi (lihat Catatan 40):                                                                      Related party (see Note 40):
        PT Satyadhika Bakti                                12.192                     2.361                        PT Satyadhika Bakti
      Jumlah                                              183.640                   119.228                                          Total
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                            Less current maturities
        dalam satu tahun                                   51.119                    32.635                                     portion
      Bagian jangka panjang                               132.521                    86.593                             Long-term portion

      Entitas dan Entitas Anak mengadakan perjanjian aset                  The Entity and Subsidiary’s entered into a finance lease
      pembiayaan untuk pembelian mesin dan peralatan,                      agreement for the acquisition of machine and equipment,
      kendaraan dan tangki dengan PT Satyadhika Bakti (pihak               vehicles and storage tank with PT Satyadhika Bakti (related
      berelasi), PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia           party), PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia and
      dan PT Mitsubishi UFJ dengan jangka waktu 3 (tiga) sampai            PT Mitsubishi UFJ Indonesia with agreement period of 3
      dengan 5 (lima) tahun. Utang ini dijamin dengan aset mesin           (three) to 5 (five) years. This loan is secured with machine and
      dan peralatan, kendaraan dan tanki milik Entitas dan                 equipment, vehicles and storage tanks of the Entity and
      Entitas Anak yang diperoleh dari perjanjian tersebut                 subsidiary which is obtained from this agreements
      (lihat Catatan 13).                                                  (see Note 13).

      Pada tahun 2019, Entitas menandatangani perjanjian sale              In 2019, the Entity entered into sale and lease back
      and lease back transactions dengan PT Dipo Star Finance,             transactions with PT Dipo Star Finance, PT Satyadhika Bakti
      PT Satyadhika Bakti dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset tangki          and PT Mitsubishi UFJ for storage tank and vehicle
      dan kendaran sebesar Rp 73.559. Transaksi tersebut                   amounting Rp 73,559 The transaction consists of 48-60
      terutang sebesar Rp 66.203 untuk 48-60 kali angsuran serta           installments of Rp 66,203 with annual interest rate at 5.37%-
      dibebani bunga per tahun sebesar 5,37%-11,25%. Transaksi             11.25%. This transaction raises deferred gain on sale and
      ini menimbulkan laba ditangguhkan atas transaksi jual dan            leaseback transaction of assets under financial leases
      sewa-balik aset sewa pembiayaan sebesar Rp 7.639                     amounting to Rp 7,639 (see Note 13).
      (lihat Catatan 13).

      Pada tahun 2019, SGI, Entitas Anak menandatangani                    In 2019, SGI, Subsidiary entered into sale and lease back
      perjanjian sale and lease back transactions dengan PT Dipo           transactions with PT Dipo Star Finance and PT Mitsubishi UFJ
      Star Finance dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset tangki dan             for storage tank and vehicle amounting Rp 14,823. The
      kendaran sebesar Rp 14.823. Transaksi tersebut terutang              transaction consists of 48-60 installments of Rp 13,341 with
      sebesar Rp 13.341 untuk 48-60 kali angsuran serta dibebani           annual interest rate at 5.4% – 6.8%. This transaction raises
      bunga per tahun sebesar 5,4%. – 6,8% Transaksi ini                   deferred gain on sale and leaseback transaction of assets
      menimbulkan laba ditangguhkan atas transaksi jual dan                under financial leases amounting to Rp 1,996 (see Note 13).
      sewa-balik aset sewa pembiayaan sebesar Rp 1.996
      (lihat Catatan 13).

      Pada tahun 2018, Entitas menandatangani perjanjian sale              In 2018, the Entity entered into sale and lease back
      and leaseback transactions dengan PT Dipo Star Finance               transactions    with    PT  Dipo     Star    Finance    and
      dan PT Mitsubishi UFJ untuk aset tangki dan kendaraan                PT Mitsubishi UFJ for tank and vehicle amounting to
      sebesar Rp 93.967. Transaksi tersebut terutang Rp 84.570             Rp 93,967. The transaction consists of 36-60 installments of
      untuk 36 - 60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun           Rp 84,570 with annual interest rate at 5.79% - 6.27%.This
      sebesar 5,79% - 6,27%. Transaksi ini menimbulkan laba                transaction raised deferred gain on sale and leaseback
      ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa            transaction of assets under financial leases amounting to
      pembiayaan sebesar Rp 11.822 (lihat Catatan 13).                     Rp 11,822 (see Note 13).


                                                              352
Page 395
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

21.   UTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)                               21.    FINANCE LEASES LIABILITIES (continued)

      Pada tahun 2018, SGI, Entitas Anak menandatangani                     In 2018, SGI, Subsidiary entered into sale and lease back
      perjanjan sales and leaseback transaction dengan PT Dipo              transactions with PT Dipo Star Finance for vehicle amounting
      Star Finance sebesar Rp 14.475. Transaksi tersebut terutang           to Rp 14,475. The transaction consists of 48 installments of
      sebesar Rp 13.028 untuk 48 kali angsuran serta dibebani               Rp 13,028 with annual interest rate at 5.4% - 6.8%. This
      bunga per tahun sebesar 5,4% - 6,8%. Transaksi ini                    transaction raised deferred gain on sale and leaseback
      menimbulkan laba ditangguhkan atas transaksi jual dan                 transaction of assets under financial leases amounting to
      sewa balik aset sewa pembiayaan sebesar Rp 3.140                      Rp 3,140 (see Note 13).
      (lihat Catatan 13).

      Mutasi beban amortisasi atas laba ditangguhkan atas                   Movement of amortization expense on deferred gain on sale
      transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan adalah             and leaseback transaction of assets under finance lease are
      sebagai berikut:                                                      as follows:

                                                     2019                   2018
      Saldo awal tahun                                    15.510                   4.422                              Beginning balance
      Laba ditangguhkan atas transaksi jual                                                                   Deferred gain on sale and
        dan sewa-balik aset sewa                                                                leaseback transaction of assets under
        pembiayaan (lihat Catatan 13)                       9.635                14.962                  finance lease (see Note 13)
      Amortisasi atas laba ditangguhkan
        atas transaksi jual dan sewa-balik                                                             Amortization expense on deferred
        aset sewa pembiayaan (lihat                                                         gain on sale and leaseback transaction of
        Catatan 34)                                      (5.257)                (3.874)      assets under finance lease (see Note 34)
      Jumlah                                              19.888                 15.510                                               Total

      Pembayaran utang minimum di masa yang akan datang                     Minimum lease payments in the next period according to the
      berdasarkan perjanjian utang sewa pembiayaan adalah                   agreement are as follows:
      sebagai berikut:


                                                     2019                   2018
      Tahun                                                                                                                           Years
      2019                                                     -                   44.860                                             2019
      2020                                                69.627                   37.971                                             2020
      2021                                                62.408                   30.877                                             2021
      2022                                                49.196                   23.891                                             2022
      2023                                                30.183                   10.341                                             2023
      2024                                                13.846                        -                                             2024
      Jumlah pembayaran minimum                         225.260                147.940                           Total minimum payment
      Dikurangi bagian bunga                             41.620                 28.712                               Less interest portion
      Jumlah utang sewa pembiayaan - neto               183.640                 119.228               Total finance leases liabilities - net
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo
        dalam satu tahun                                 51.119                    32.635                 Less current maturities portion
      Bagian jangka panjang                             132.521                    86.593                              Long-term portion




                                                               353
Page 396
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

21.   UTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan)                              21.    FINANCE LEASES LIABILITIES (continued)

      Tidak terdapat utang sewa kontijensi dalam perjanjian sewa           There is no contigent lease payables according to lease
      pembiayaan. Entitas dan Entitas Anak mempunyai hak                   agreement. The Entity and Subsidiaries have the right to
      untuk membeli barang dan dapat memilih untuk                         purchase goods and to renew the agreements. For that
      memperbaharui perjanjian. Atas hal tersebut, Entitas dan             matter, the Entity and Subsidiaries shall declare the choice of
      Entitas Anak wajib menyatakan pilihannya paling sedikit              at least 30 (thirty) days before the term of lease expires and
      30 (tiga puluh) hari sebelum jangka waktu sewa pembiayaan            if within that time limit the Entity and Subsidiaries do not
      berakhir dan jika dalam batas waktu itu tidak menentukan             determine, then the Entity and Subsidiaries are deemed have
      pilihannya, maka Entitas dan Entitas Anak dianggap telah             chosen the option to purchase goods, There is no significant
      memilih opsi untuk membeli barang tersebut. Tidak                    restriction imposed in the lease agreement.
      terdapat pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
      perjanjian sewa tersebut.

22.   UTANG LEMBAGA KEUANGAN                                        22.    FINANCIAL INSTITUTION LOANS

      Akun ini merupakan utang lembaga keuangan dari:                      This account represents financial institution loans from:

                                                   2019                        2018
      PT Bank Central Asia Finance                         2.059                         3.371              PT Bank Central Asia Finance
      PT Mandiri Tunas Finance                               309                           643                 PT Mandiri Tunas Finance
      PT CIMB Niaga Auto Finance                              66                           111              PT CIMB Niaga Auto Finance
      PT Bank Jasa Jakarta                                     -                            90                     PT Bank Jasa Jakarta
      Sub-jumlah                                           2.434                        4.215                                   Sub-total
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                           Less current maturities
        dalam satu tahun                                   1.280                        1.794                                  portion
      Bagian jangka panjang                                1.154                        2.421                         Long-term portion


      Entitas dan Entitas Anak menandatangani perjanjian                   The Entity and Subsidiaries entered into a financing
      pembiayaan dengan lembaga keuangan untuk pembelian                   agreement with financial institutions for the acquisition of
      kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance,                       vehicles with PT Bank Central Asia Finance, PT Bank Jasa
      PT Bank Jasa Jakarta, PT Mandiri Tunas Finance, dan                  Jakarta, PT Mandiri Tunas Finance, and PT CIMB Niaga Auto
      PT CIMB Niaga Auto Finance. Pinjaman ini dibebani bunga              Finance. These agreements bears interest rate at
      sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas pinjaman ini akan          3.11%-12.78% per annum. These facilities will mature within
      jatuh tempo dalam waktu 3 sampai dengan 5 tahun dan                  3 to 5 years and secured with the vehicles (see Note 13).
      dijamin dengan aset kendaraan tersebut (lihat Catatan 13).

      Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Entitas dan                  As of December 31, 2019 and 2018, the Entity and
      Entitas Anak melakukan pembayaran pokok atas fasilitas               Subsidiary’s had paid the principal on these loan facilities
      pinjaman masing-masing sebesar Rp 1.781 dan Rp 2.766.                amounting to Rp 1,781 and Rp 2,766, respectively.




                                                              354
Page 397
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                           PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                         (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                     For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                               December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                 (Expressed in millions of Rupiah)

23.   UTANG OBLIGASI                                        23.    BONDS PAYABLE

      Akun ini terdiri dari:                                       Thiss account consists of:

                                           2019                        2018
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap I Tahun 2017 –                                                                 Industri Phase I Year 2017 –
        Seri A                                     45.000                       45.000                                    Series A
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap I Tahun 2017 –                                                                 Industri Phase I Year 2017 –
        Seri B                                     19.000                       19.000                                     Series B
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap II Tahun 2017 –                                                               Industri Phase II Year 2017 –
        Seri A                                    195.000                     195.000                                     Series A
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap II Tahun 2017 –                                                               Industri Phase II Year 2017 –
        Seri B                                     61.000                       61.000                                     Series B
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap III Tahun 2019–                                                              Industri Phase III Year 2019 –
        Seri A                                    164.000                             -                                   Series A
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                                                             Continuing Bonds I Aneka Gas
        Industri Tahap III Tahun 2019–                                                              Industri Phase III Year 2019 –
        Seri B                                     16.000                             -                                    Series B
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka                                                                  Continuing Sukuk Ijarah I
        Gas Industri Tahap I Tahun 2017                                                          Aneka Gas Industri Phase I Year
        – Seri A                                  147.000                     147.000                             2017 – Series A
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka                                                                  Continuing Sukuk Ijarah I
        Gas Industri Tahap I Tahun 2017                                                          Aneka Gas Industri Phase I Year
        – Seri B                                   99.000                       99.000                            2017 – Series B
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka                                                                  Continuing Sukuk Ijarah I
        Gas Industri Tahap II Tahun 2017                                                              Aneka Gas Industri Phase II
        – Seri A                                  107.000                     107.000                         Year 2017 – Series A
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka                                                                  Continuing Sukuk Ijarah I
        Gas Industri Tahap II Tahun 2017                                                              Aneka Gas Industri Phase II
        – Seri B                                   37.000                       37.000                        Year 2017 – Series B
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka                                                                  Continuing Sukuk Ijarah I
        Gas Industri Tahap III Tahun                                                            Aneka Gas Industri Phase III Year
        2019 – Seri A                             110.000                             -                            2019 – Series A
      Jumlah                                 1.000.000                        710.000                                         Total
      Dikurangi beban emisi                                                                              Less deferred issuance cost
        ditangguhkan (setelah dikurangi                                                         (after deduction of accumulated
        akumulasi amortisasi sebesar                                                                 amortization amounting to
        Rp 7.970 dan Rp 10.787 pada                                                             Rp 7,970 and Rp 10,787 in 2019
        tahun 2019 dan 2018)                        6.580                        7.277                                 and 2018)
      Jumlah                                      993.420                     702.723                                         Total
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo                                                                   Less current maturities of
        dalam satu tahun                          491.906                             -                          long-term debts
      Bagian jangka panjang                       501.514                     702.723                           Long-term portion




                                                      355
Page 398
 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
 Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
 31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

 (Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

23.   UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     23.   BONDS PAYABLE (continued)

       Mutasi akumulasi amortisasi atas beban emisi ditangguhkan               Mutation of accumulated amortization of deferred issuance
       adalah sebagai berikut:                                                 cost are as follows:

                                                   2019                          2018
       Saldo awal tahun                                   10.787                          7.953                          Beginning balance
       Beban emisi atas Obligasi dan                                                                  Issuance cost of fully paid Bonds and
         Sukuk Ijarah yang telah lunas                    (7.284)                             -                             Sukuk Ijarah
       Pembebanan tahun berjalan (lihat
         Catatan 37)                                       4.467                          2.834     Expense for current year (see Note 37)
       Saldo akhir tahun                                   7.970                        10.787                             Ending balance

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun            Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase I Year 2017
      2017

      Pada tanggal 6 Juni 2017, Entitas menerbitkan Obligasi               On June 6, 2017, the Entity issued Continuing Bond I Aneka
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 yang           Gas Industri Phase I Year 2017 which consists of 2 Series:
      terdiri dari 2 seri:

      1.   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 45.000 dengan          1.     Series A bond principal with nominal value of Rp 45,000,
           tingkat bunga tetap sebesar 9,90% per tahun, berjangka                with fixed interest rate at 9.90% per annum, have a term
           waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal 6 Juni 2020.                       of 3 (three) years, due on June 6, 2020.

      2.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 19.000 dengan          2.     Series B bond principal with nominal value of Rp 19,000
           tingkat bunga tetap sebesar 10,35% per tahun,                         with fixed interest rate at 10.35% per annum, have a term
           berjangka waktu 5 (lima) tahun, pada tanggal 6 Juni                   of 5 (five) years, due on June 6, 2022.
           2022.

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bonds are secured with land and building with other
      pelengkap lainnya yang terletak di Cikarang, Jawa Barat              supporting installation which is located in Cikarang, West Java
      dengan SHGB No. 1208 seluas 15.148 m2 dengan nilai                   with SHGB No. 1208 of 15,148 m2 with minimum total value of
      jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi                        50% from obligation principal value (see Note 13).
      (lihat Catatan 13).

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun           Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017
      2017

      Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan Obligasi           On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Bond I
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang          Aneka gas Industri Phase II Year 2017 which consists of
      terdiri dari 2 seri:                                                 2 Series:

       1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 195.000                  1. Series A bond principal with nominal value of Rp 195,000,
          dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,5% per tahun,                  with fixed interest rate at 9.5% per annum, have a term of
          berjangka waktu 3 (tiga) tahun, pada tanggal                        3 (three) years, due on December 5, 2020.
          5 Desember 2020.

       2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 61.000 dengan            2.    Series B bond principal with nominal value of Rp 61,000
          tingkat bunga tetap sebesar 9,9% per tahun, berjangka                  with fixed interest rate at 9.9% per annum, have a term of
          waktu      5    (lima)     tahun,     pada     tanggal                 5 (five) years, due on December 5, 2022.
          5 Desember 2022.




                                                              356
Page 399
 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
     (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
 Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
 31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

 (Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

23.   UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                     23.   BONDS PAYABLE (continued)

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II                 Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017
           Tahun 2017 (lanjutan)                                              (continued)

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bond are secured with land and building with other
      pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo, Jawa             supporting installation which is located in Taman, Sidoarjo,
      Timur dengan SHGB No. 288 seluas 37.925 m2 dengan nilai              East Java with SHGB No. 288 of 37,925 m2 with minimum
      jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi                        total value of 50% from obligation principal value
      (lihat Catatan 13).                                                  (see Note 13).

      Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak            Bonds interest is paid quartely (3 months) from issuance date.
      tanggal Emisi.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                   Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018, tanggal              Indonesia No. 124/DIR/RAT/V/2018, dated May 14, 2018 and
      14 Mei 2018 dan No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal                      No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019, the
      28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan Tahap I dan II              Continuing Bond Phase I and II was rated as A-(idn).
      tersebut telah mendapat A-(idn).

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III                Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019
           Tahun 2019

      Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Obligasi             On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Bond I Aneka
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019              gas Industri Phase III Year 2019 which consists of 2 Series:
      yang terdiri dari 2 seri:

       1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 164.000                  1. Series A bond principal with nominal value of Rp 164,000,
          dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun,                   with fixed interest rate at 11% per annum, have a term of
          berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret              3 (three) years, due on March 19, 2022.
          2022.

       2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 dengan            2. Series B bond principal with nominal value of Rp 16,000
          tingkat bunga tetap sebesar 11,5% per tahun, berjangka              with fixed interest rate at 11.5% per annum, have a term
          waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.                  of 5 (five) years, due on March 19, 2024.

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bond are secured with land and building with other
      pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta Timur             supporting installation which is located in Cakung, Jakarta
      dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan             Timur with SHGB No. 209 of 4,950 m2 with minimum total
      sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).            value of 50% from obligation principal value (see Note 13).

      Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak            Bonds interest is paid quartely (3 months) from issuance date.
      tanggal Emisi.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                   Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal              Indonesia No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019,
      28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan Tahap III tersebut          the Continuing Bond Phase III was rated as A-(idn).
      telah mendapat A-(idn) .




                                                              357
Page 400
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

23. UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                      23. BONDS PAYABLE (continued)

    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I            Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase I Year
    Tahun 2017                                                         2017

    1.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 147.000          1.   Series A with nominal value of Rp 147,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 14.553                    Fixed Ijarah Return of Rp 14,553 per annum or Rp 99 for
         per tahun atau Rp 99 untuk setiap kelipatan Rp 1.000               each Rp 1,000 per year from nominal value Series A,
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A,                  have a term of 3 (three) years, due on June 6, 2020.
         berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal
         6 Juni 2020.

    2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 99.000           2.   Series B with nominal value of Rp 99,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.247                    Fixed Ijarah Return of Rp 10,247 per annum or Rp 104 for
         per tahun Rp 104 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per               each Rp 1,000 per year from nominal value Series B, have
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka            a term of 5 (five) years, due on June 6, 2022.
         waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2022.

    Sukuk Ijarah ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta           This Sukuk Ijarah are secured with land and building with
    sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo,         other supporting installation which is located in Taman,
    Jawa Timur dengan SHGB No. 287 seluas 18.000 m2 dan                Sidoarjo, East Java with SHGB No. 287 of 18,000 m2 and
    mesin serta peralatannya dengan nilai jaminan sebesar 50%          machinery and equipment with minimum total value of 50%
    dari nilai sisa imbalan ijarah (lihat Catatan 13).                 from nominal amount sukuk ijarah (see Note 13).

    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II           Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year
    Tahun 2017                                                         2017

    Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan Sukuk            On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Sukuk
    Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun           Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 which is consist
    2017 yang terdiri dari 2 seri:                                     of 2 series:

     1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 107.000           1. Series A with nominal value of Rp 107,000 with Annual
        dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.165                   Fixed Ijarah Return of Rp 10,165 per annum or Rp 95 for
        per tahun atau Rp 95 untuk setiap kelipatan Rp 1.000              each Rp 1,000 per year from nominal value Series A, have
        per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A,                 a term of 3 (three) years, due on December 5, 2020.
        berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal
        5 Desember 2020.

     2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 37.000            2. Series B with nominal value of Rp 37,000 with Annual
        dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 3.663                    Fixed Ijarah Return of Rp 3,663 per annum or Rp 99 for
        per tahun atau Rp 99 untuk setiap kelipatan Rp 1.000              each Rp 1,000 per year from nominal value Series B, have
        per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B,                 a term of 5 (five) years, due on December 5, 2022.
        berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal
        5 Desember 2022.

    Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan,              This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
    sarana pelengkap lainnya yang terletak di Kampar, Riau             supporting installation, which is located in Kampar, Riau, with
    dengan SHGB No. 5309 seluas 4.190 m2 serta dijamin                 SHGB No. 5309 of 4,190 m2 and secured with the same
    dengan jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I            collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri Phase II
    Aneka Gas Industri Tahap II dengan nilai jaminan sebesar           with minimum total value of 50% from sukuk ijarah principal
    50% dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).              value (see Note 13).




                                                             358
Page 401
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

23.   UTANG OBLIGASI (lanjutan)                                       23.    BONDS PAYABLE (continued)

      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II               Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year
          Tahun 2017 (lanjutan)                                                  2017 (continued)

      Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan          setiap   triwulan           Ijarah Benefit installment is paid quarterly (3 months) from
      (3 bulan) sejak tanggal Emisi.                                         issuance date.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                     Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018, tanggal                Indonesia No. No 124/DIR/RAT/V/2018, dated May 14, 2018,
      14 Mei 2018, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap I dan II                 the Continuing Sukuk Ijarah Phase I and II was rated as A-
      tersebut telah mendapat A-(idn).                                       (idn).

      Hasil penawaran Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah                The proceeds of Continuing Bonds and Continuing Sukuk
      Berkelanjutan, setelah dikurangi beban penjaminan dan                  offering, less guarantee and issuance cost, are used for the
      emisi, digunakan Entitas untuk pelunasan Obligasi Aneka Gas            repayments of Bonds of Aneka Gas Industri II Year 2012 and
      Industri II Tahun 2012 dan Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II          Sukuk Ijarah of Aneka Gas Industri II Year 2012 and reduction
      Tahun 2012 dan digunakan untuk penurunan pinjaman utang                of bank loan.
      bank.

      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III              Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III
          Tahun 2019                                                             Year 2019

      Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Sukuk                  On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah I
      Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun              Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 which is consist of:
      2019 yang terdiri dari:

      1.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 110.000              1. Series A Ijarah with nominal value of Rp 110,000 with
           dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 12.100 per                  Annual Fixed Ijarah Return of Rp 12,100 per annum or
           tahun atau Rp 110 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per                Rp 110 for each Rp 1,000 per year from nominal value
           tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka              series A, have a term of 3 (three) years, due on
           waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal                           March 19, 2022.
           19 Maret 2022.

      Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan,                  This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
      sarana pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta              supporting installation, which is located in Cakung, Jakarta
      Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 serta dijamin                Timur, with SHGB No. 209 of 4,950 m2 and secured with the
      dengan jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I                same collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri
      Aneka Gas Industri Tahap III dengan nilai jaminan sebesar              Phase III with minimum total value of 50% from sukuk ijarah
      50% dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).                  principal value (see Note 13).

      Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)            Ijarah Benefit Installment is paid quarterly (3 months) from
      sejak tanggal Emisi.                                                   issuance date.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                     Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal                Indonesia No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019,
      28 Februari 2019, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap III                 the Continuing Sukuk Ijarah Phase IIII was rated as A-(idn).
      tersebut telah mendapat A-(idn).

      Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau                The Entity is able to buy back Bonds or Sukuk, one year after
      Sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                      the allotment date.




                                                                359
Page 402
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                   For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                             December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                              (Expressed in millions of Rupiah)

24.   LIABILITAS MANFAAT KARYAWAN                                         24.     EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES

      Berdasarkan penilaian aktuaria yang dilakukan oleh                          Based on the actuarial valuation by PT Sigma Prima
      PT Sigma Prima Solusindo, aktuaris independen, dengan                       Solusindo, an independent actuary, using the ”Projected Unit
      menggunakan metode “Projected Unit Credit”, Entitas dan                     Credit” method, the Entity and Subsidiaries recorded a
      Entitas Anak mencatat imbalan pasti atas uang pesangon,                     defined benefit to severance pay, gratuity and compensation
      uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian kepada                       benefits to employees amounting to Rp 63,252 and Rp 53,271
      karyawan sebesar Rp 63.252 dan Rp 53.271 masing-masing                      as of December 31, 2019 and 2018, respectively are
      pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 yang disajikan                       presented as ”Estimated Benefits Liabilities” on the
      sebagai akun “Liabilitas Manfaat Karyawan” dalam laporan                    consolidated statements of financial position.
      posisi keuangan konsolidasian.

      Beberapa asumsi yang digunakan untuk perhitungan                            The actuarial valuation was carried out using the following
      aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:                                   key assumptions:

                                                       2019                               2018
      Usia pensiun                                  55 tahun/ year                   55 tahun/year                              Retirement age
      Tingkat kenaikan gaji                  7% per tahun/ per annum            7% per tahun/ per annum                   Salary increment rate
      Tingkat diskonto                                   7,94%                            8,57%                                    Discount rate
      Tingkat mortalitas                                 TMI-III                         TMI – III                                Mortality rate
                                             5% dari tingkat mortalita/         5% dari tingkat mortalita/
      Tingkat cacat                                of mortality rate                of mortality rate                            Disability rate
                                             5% per tahun pada usia 39
                                                 tahun dan menurun           5% per tahun pada usia 39
                                              secara garis lurus sampai     tahun dan menurun secara
                                              dengan 0% pada usia 55       garis lurus sampai dengan 0%
                                              tahun/ 5% per annum at        pada usia 55 tahun/ 5% per
                                                age 39 and decreasing          annum at age 39 and
                                               linearly to 0% at age 55     decreasing linearly to 0% at
      Tingkat pengunduran diri                           years                      age 55 years                               Resignation rate

      a.   Beban manfaat karyawan yang diakui di laporan laba                     a. Amounts recognized as expense in the consolidated
           rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                      statements of profit or loss and other comprehensive
           adalah sebagai berikut:                                                   income in respect of these employee benefits are as
                                                                                     follows:

                                                          2019                           2018
           Biaya jasa kini                                         5.328                          4.483                     Current service cost
           Biaya bunga                                             4.529                          3.762                            Interest cost
           Jumlah                                                  9.857                          8.245                                   Total

      b. Liabilitas manfaat karyawan di laporan posisi keuangan                       b. The estimated Benefits Liabilities in the consolidated
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                           statements of financial position are as follows:

                                                           2019                          2018
                                                                                                                        Present value of defined
           Nilai kini liabilitas imbalan pasti                    63.252                         53.271                     benefit obligation




                                                                   360
Page 403
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

24.   LIABILITAS MANFAAT KARYAWAN (lanjutan)                           24.    EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued)

      c. Mutasi liabilitas manfaat karyawan adalah sebagai                    c. Movement           of employee benefits liabilities are as
         berikut:                                                                follows:

                                                    2019                         2018
          Saldo awal tahun                                 53.271                         53.705                           Beginning balance
          Penambahan tahun berjalan                                                                                      Addition for the year
            (lihat Catatan 36)                              9.857                          8.245                               (see Note 36)
          Penghasilan komprehensif lain                                                                                  Other comprehensive
            (lihat Catatan 39)                               2.856                        (5.451)                      income (see Note 39)
          Realisasi pembayaran manfaaat                    (2.732)                        (3.228)            Realization of benefit payments
          Saldo akhir tahun                                63.252                         53.271           Ending balance at end of the year

      Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan                  The following table summarizes the sensitivity to a
      perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan lain dianggap                reasonably possible change in market interest rates, with all
      tetap, terhadap liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan            other variables held constant, of the estimated liabilities for
      beban jasa.                                                             employee benefits and current service cost.


                                                    2019                         2018
      Kenaikan 100 basis poin                              (5.235)                        (4.361)                  Increase in 100 basis point

      Penurunan 100 basis poin                              6.053                          5.024                  Decrease in 100 basis point

      Manajemen Entitas dan Entitas Anak berpendapat bahwa                    The management of the Entity and Subsidiaries believe that
      jumlah pencadangan tersebut adalah memadai untuk                        total provision for employee benefits is sufficient to fulfill the
      memenuhi ketentuan dalam UU No. 13/2003 dan                             requirements of UU No. 13/2003 and PSAK No. 24
      PSAK No. 24 (Penyesuaian 2016).                                         (Improvement 2016).
25.   MODAL SAHAM                                                      25.    CAPITAL STOCK

      Rincian pemegang saham Entitas dan persentase                           The Entity’s stockholders and their percentage of ownership
      kepemilikannya pada tanggal 31 Desember 2019 adalah                     as of December 31, 2019 as follows:
      sebagai berikut:

                                            Jumlah Modal
                                             Ditempatkan
                                             Dan Disetor
                                                Penuh/                Persentase
                                          Number of Shares           Kepemilikan/
                                           Issued and Fully           Percentage           Jumlah/
            Pemegang Saham                       Paid                of Ownership          Amount                      Stockholders
      PT Samator                                  871.544.584                28,42%            435.772                           PT Samator
      PT Aneka Mega Energi                        766.665.000                25,00%            383.333                PT Aneka Mega Energi
      PT Mandiri Sekuritas                        371.681.416                12,12%            185.841                  PT Mandiri Sekuritas
      PT Saratoga Investama Sedaya                255.366.540                 8,33%            127.683        PT Saratoga Investama Sedaya
      Arief Harsono                               137.581.700                 4,49%             68.791                        Arief Harsono
      Rachmat Harsono                              34.764.000                 1,13%             17.382                    Rachmat Harsono
      Heyzer Harsono                                4.512.000                 0,15%              2.256                      Heyzer Harsono
      Rasid Harsono                                 3.952.000                 0,13%              1.976                        Rasid Harsono
      Imelda Mulyani Harsono                        1.457.900                 0,05%                729              Imelda Mulyani Harsono
      Djanarko Tjandra                                 30.000                 0,00%                 15                     Djanarko Tjandra
      Masyarakat                                  619.104.860                20,18%            309.552                                Public
      Jumlah                                    3.066.660.000            100,00%             1.533.330                                    Total



                                                               361
Page 404
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

25.   MODAL SAHAM (lanjutan)                                        25.    CAPITAL STOCK (continued)

      Rincian pemegang saham Entitas dan persentase                        The Entity’s stockholders and their percentage of ownership
      kepemilikannya pada tanggal 31 Desember 2018 adalah                  as of December 31, 2018 as follows:
      sebagai berikut:

                                            Jumlah Modal
                                             Ditempatkan
                                             Dan Disetor
                                                Penuh/                Persentase
                                          Number of Shares           Kepemilikan/
                                           Issued and Fully           Percentage                Jumlah/
             Pemegang Saham                      Paid                of Ownership               Amount                 Stockholders
      PT Samator                                 1.243.226.000                    40,54%            621.613                    PT Samator
      PT Aneka Mega Energi                         766.665.000                    25,00%            383.333          PT Aneka Mega Energi
      PT Saratoga Investama                                                                                         PT Saratoga Investama
        Sedaya                                     212.325.000                     6,92%            106.163                       Sedaya
      Arief Harsono                                137.281.700                     4,48%             68.640                  Arief Harsono
      Rachmat Harsono                               26.764.000                     0,87%             13.382              Rachmat Harsono
      Heyzer Harsono                                 4.512.000                     0,15%              2.256                Heyzer Harsono
      Rasid Harsono                                  3.952.000                     0,13%              1.976                  Rasid Harsono
      Imelda Mulyani Harsono                         1.457.900                     0,05%                729        Imelda Mulyani Harsono
      Djanarko Tjandra                                  30.000                     0,00%                 15               Djanarko Tjandra
      Masyarakat                                   670.446.400                    21,86%            335.223                          Public
      Jumlah                                     3.066.660.000                   100,00%          1.533.330                           Total

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh               Based on Circular Notarial Deed of Stockholders No. 64 dated
      Pemegang Saham No. 64 tanggal 17 Juni 2016 dari Fathiah              June 17, 2016 of Notary Fathiah Helmi, S.H., the stockholders
      Helmi, S.H., notaris, Pemegang Saham menyetujui program              approve adopted the Management and Employee Stock
      opsi kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan                 Option Program (the “MESOP”) and allocated up to
      (Management and Employee Stock Option Program atau                   30,666,600 shares or 1.00% of the issued and paid-in capital
      “MESOP”) sebanyak-banyaknya sebesar 30.666.600 saham                 of the Entity immediately after the completion of the Initial
      atau 1% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh              Public Offering.
      setelah Penawaran Umum Saham perdana.

      Pendistribusian hak opsi tersebut akan dilakukan dalam               The share option will be distributed in 3 (three) stages, are
      3 (tiga) tahapan, sebagai berikut:                                   follow:

      i.    Tahap pertama pada Tanggal Pencatatan saham Entitas            i.    During the first stage, which will be on the Listing Date,
            di Bursa Efek Indonesia untuk sebanyak-banyaknya                     up to 40% (forty percent) of all the share options
            sejumlah 40% (empat puluh persen) dari total jumlah                  available under the MESOP will be distributed;
            hak opsi dalam Program MESOP;

      ii.   Tahap kedua pada ulang tahun pertama pencatatan                ii.   During the second stage, which will be on the first
            saham di Bursa Efek Indonesia untuk sebanyak-                        anniversary of the Listing Date, up to 30% (thirty percent)
            banyaknya 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah                  of all the share options available under the MESOP will be
            hak opsi dalam Program MESOP; dan                                    distributed; and

      iii. Tahap ketiga pada tahun berikutnya pada ulang tahun             iii. During the third stage, which will be on the second
           kedua pencatatan saham Entitas di Bursa Efek                         anniversary of the Listing Date, all of the remaining share
           Indonesia sebanyak-banyaknya sejumlah sisa hak opsi                  options available under the MESOP will be distributed.
           yang belum diterbitkan dalam program MESOP.

      Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Entitas belum                Until December 31, 2019, the Entity has no distribute the
      melaksanakan pendistribusian hak opsi dalam program                  share options under MESOP program.
      MESOP.



                                                              362
Page 405
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

26.   DIVIDEN TUNAI                                                 26.    CASH DIVIDENDS

      Pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal                     At the Annual General Meeting of the Company’s
      12 Juni 2019, telah disetujui untuk membayarkan dividen              Shareholders dated June 12, 2019, it was unanimously
      tunai atas laba neto tahun buku 2018 sebesar Rp 9.967                agreed to declare cash dividends from the 2018 net profit
      (Rp 3,25 per saham) yang pembayarannya dilakukan pada                amounting to Rp 9,967 (Rp 3.25 per share), which will be
      tanggal 11 Juli 2019 (lihat Catatan 29).                             paid on July 11, 2019 (see note 29).

27.   TAMBAHAN MODAL DISETOR                                        27.    ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

      Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:


                                                   2019                      2018
      Penerbitan saham melalui
        penawaran umum perdana                                                                            Issuance of shares through initial
        kepada masyarakat                              459.996                      459.996                               public offering
      Tambahan modal disetor                              3.381                        3.381                      Additional paid-in capital
      Biaya emisi efek                                 (32.000)                     (32.000)                           Share issuance costs
                                                                                                                Difference in value of equit
      Selisih nilai transaksi ekuitas                                                                  transactions with non-controlling
        dengan pihak non-pengendali                    (80.940)                     (80.940)                                     interest
      Jumlah                                              350.437                   350.437                                           Total


      Pada tanggal 26 Desember 2005, Entitas melakukan                     On December 26, 2005, the Entity increased its investment in
      penyertaan saham kepada PT Samator Gas Industri (SGI),               shares of PT Samator Gas Industri (SGI), related party,
      pihak berelasi, sebanyak 10.000 saham dengan nilai                   consisting of 10,000 shares with par value Rp 1 per share.
      nominal sebesar Rp 1 untuk setiap saham. Penyertaan                  This invesment represents of 90.91% from SGI’s total share.
      tersebut merupakan 90,91% dari jumlah saham SGI. Harga               The price of share transfer amounting to Rp 13,381 or
      pengalihan saham adalah sebesar Rp 13.381 atau sebesar               amounting to Rp 1 per share. The difference between the
      Rp 1 untuk setiap saham. Selisih sebesar Rp 3.381 antara             transfer price and the par value amounting to Rp 3,381
      harga pengalihan dan nilai nominal saham disajikan sebagai           recorded as account “Additional paid-in capital”, which is
      akun ”Tambahan modal disetor”, yang merupakan bagian                 part of the equity in consolidated statements of financial
      dari ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.            position.

      Pada tanggal 17 Desember 2018, Entitas melakukan akuisisi            On December 17, 2018, the Entity had acquired 24.9% share
      24,9% kepemilikan saham SGI dari PT Samator dengan                   ownership in SGI from PT Samator. The transfer price
      harga pengalihan sebesar Rp 328.680. Selisih harga                   amounting to Rp 328,680. The difference between the cash
      pengalihan dengan nilai buku aset neto SGI sebesar                   consideration and the book value of the net assets of SGI
      Rp 80.940 dicatat oleh Entitas dan disajikan sebagai                 amounting to Rp 80,940 was recognized by Entity as
      ‘Tambahan Modal Disetor” karena merupakan transaksi                  “Additional Paid-In Capital” since this is a transaction
      antar entitas yang berada di bawah pengendalian bersama.             amongt entities under common control.




                                                              363
Page 406
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

28.   SELISIH KURS DARI TAMBAHAN MODAL DISETOR                     28.    DIFFERENCES IN FOREIGN EXCHANGE FROM ADDITIONAL
                                                                          PAID-IN CAPITAL

      Selisih kurs dari tambahan modal disetor merupakan selisih          Differences in foreign exchange from additional paid-in
      antara nilai tukar Rupiah dan Dolar Amerika Serikat yang            capital is differences between Rupiah exchange value and
      tertera pada Anggaran Dasar Entitas dan nilai tukar yang            United States Dollar which is stated on Article of Association
      terjadi pada saat modal disetor. Rincian selisih kurs dari          of the Entity and exchange value in fully paid capital. The
      tambahan modal disetor pada taanggal 31 Desember 2019               details of differences in foreign exchange from additional
      dan 2018 adalah sebagai berikut:                                    paid-in capital as of December 31, 2019 and 2018 are as
                                                                          follows:


                                      Nilai per Lembar     Jumlah Modal
                                       Saham (Setara       Disetor Penuh
                                          Dengan)/           (Lembar)/
                                          Par value          Number of
                                          per Share       Shares Fully Paid           Jumlah/
                                       (Equivalent As)         (Share)                Amount
      Nilai setoran modal                         2.408             12.500                 30.100            Capital value contribution
      Nilai nominal saham                         1.000             12.500                 12.500                     Par value of share
      Selisih kurs dari tambahan                                                                        Differences in foreign exchange
        modal disetor                             1.408                    -               17.600    from additional paid-in capital


29.   SALDO LABA                                                   29.    RETAINED EARNINGS

      a.   Dicadangkan                                                    a.    Appropriated


                                                   2019                        2018
           Saldo awal                                     10.000                        5.000                       Beginning balance
           Pembentukan dana cadangan                       5.000                        5.000                  Appropriation of reserve
           Saldo Akhir                                    15.000                      10.000                            Ending balance


           Dalam rangka memenuhi Undang-undang Perseroan                        In compliance with Corporate Law No. 40 year 2007,
           Terbatas No. 40 tahun 2007, yang mengharuskan                        which requires the Entity to set aside, on a gradual
           Entitas       secara     bertahap   mencadangkan                     basis, an amount equivalent to at least 20% of their
           sekurang-kurangnya 20% dari modal ditempatkan dan                    issued and fully paid capital stock as appropriation
           disetor penuh sebagai cadangan dana umum, para                       reserve, the stockholders had approved the partial
           pemegang saham menyetujui pencadangan sebagian                       appropriation of the Entity’s retained earnings
           dari saldo laba Entitas.                                             as appropriation reserve.

           Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                        Based on Annual General Meeting of Stockholders
           (RUPST) tanggal 12 Juni 2019 yang telah diaktakan                    dated June 12, 2019 as stated in Notarial Deed
           dengan akta Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,                  of Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., No. 10, the Entity
           No. 10, Entitas memutuskan untuk menyisihkan                         decided to set aside Rp 5,000        of income for
           Rp 5.000 dari laba tahun 2018 sebagai cadangan sesuai                the year 2018 as an appropriation reserve in
           dengan Undang-undang Perseroan Terbatas.                             accordance with the Corporate Law.

           Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                        Based on Annual General Meeting of Stockholders
           (RUPST) tanggal 26 Juni 2018 yang telah diaktakan                    dated June 26, 2018 as stated in Notarial Deed
           dengan akta Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,                  of Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., No. 114, the Entity
           No. 114, Entitas memutuskan untuk menyisihkan                        decided to set aside Rp 5,000         of income for
           Rp 5.000 dari laba tahun 2017 sebagai cadangan sesuai                the year 2017 as an appropriation reserve in
           dengan Undang-undang Perseroan Terbatas.                             accordance with the Corporate Law.


                                                             364
Page 407
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

29.   SALDO LABA (lanjutan)                                           29.    RETAINED EARNINGS (continued)

      b. Belum dicadangkan                                                     b.   Unappropriated

                                                      2019                      2018
          Saldo awal                                     241.589                       146.857                        Beginning balance
          Pembentukan dana cadangan                       (5.000)                       (5.000)                 Appropriation of reserve
          Laba penghasilan komprehensif                                                                Comprehensive income for the year
             tahun berjalan                              100.971                        99.732
          Dividen kas (lihat Catatan 26)                  (9.967)                            -                 Cash Dividend (see Note 26)
          Saldo Akhir                                    327.593                       241.589                                Ending balance

30.   KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                        30.    OTHER EQUITY COMPONENT

                                                      2019                     2018
      Pos-pos yang tidak akan                                                                                         Items that will not be
        direklasifikasi ke laba rugi                                                                             reclassified profit or loss
      Surplus revaluasi                                 1.015.675                      950.500                          Revaluation surplus
      Kerugian aktuaria                                   (24.783)                     (21.899)                             Actuarial losses
      Pajak penghasilan terkait pos-pos
        yang tidak akan direklasifikasi ke                                                                      Income tax related to items
        laba rugi                                            6.195                       5.475       not to be reclassified to profit or loss
      Penghasilan komprehensif lain                                                                          Other comprehensive income
       tahun berjalan setelah pajak                      997.087                       934.076                  for the year – net of tax

31.   KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                      31.    NON-CONTROLLING INTERESTS

      Akun kepentingan non-pengendali terdiri dari:                          Non-controlling interests account consists of:

                                                      2019                      2018
      PT Samator Gas Industri                                23.876                     23.522                     PT Samator Gas Industri
      PT Ruci Gas                                            34.641                     37.238                                PT Ruci Gas

      Jumlah                                                 58.517                     60.760                                         Total

      Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan yang                    Total comprehensive income for the year attributable to non-
      dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:                 controlling interests:

                                                      2019                      2018
      PT Samator Gas Industri                                 2.355                     13.438                     PT Samator Gas Industri
      PT Ruci Gas                                               902                      1.767                                PT Ruci Gas
      Jumlah                                                  3.257                     15.205                                         Total




                                                                365
Page 408
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                 PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                               (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                           For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                     December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

32.   PENJUALAN NETO                                              32.    NET SALES

      Rincian penjualan neto terdiri dari:                               The details of net sales are as follows:

                                                    2019                    2018
      Produk gas                                      2.025.251                   1.875.807                                  Gas product
      Jasa dan peralatan                                178.366                     197.451                         Equipment and service
      Jumlah                                          2.203.617                   2.073.258                                         Total

      Rincian penjualan berdasarkan pelanggan adalah sebagai             The details of sales based on customers are as follows:
      berikut:

                                                    2019                   2018
      Pihak ketiga                                    2.052.198                1.913.899                                   Third parties
      Pihak berelasi (lihat Catatan 40)                 151.419                  159.359                  Related parties (see Note 40)
      Jumlah                                          2.203.617                 2.073.258                                          Total


      Tidak terdapat penjualan yang melebihi 10% dari jumlah             There are no sales which exceed 10% of total net sales for the
      penjualan neto tahun yang berakhir pada tanggal                    years ended December 31, 2019 and 2018. All sales represent
      31 Desember 2019 dan 2018. Seluruh penjualan merupakan             the sales to domestic customers, therefore, the Entity and
      penjualan kepada pelanggan domestik, sehingga Entitas dan          Subsidiaries did not disclose geographical segment
      Entitas Anak tidak melaporkan informasi segmen geografis           information separately.
      secara terpisah.

      Penjualan produk gas Entitas dan Entitas Anak adalah               The Entity and Subsidiaries sold gas product at 92% and 90%
      sebesar 92% dan 90% dari penjualan neto masing-masing              from of net sales for the years ended December 31, 2019 and
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019            2018, respectively.
      dan 2018.

33.   BEBAN POKOK PENJUALAN                                       33.    COST OF GOODS SOLD

      Rincian beban pokok penjualan terdiri dari:                        The details of cost of goods sold are as follows:


                                                    2019                   2018
      Pemakaian bahan baku                              61.407                     54.008                          Raw materials used
      Tenaga kerja langsung                             53.568                     48.739                                   Direct labor
      Beban pabrikasi                                  674.247                    651.470                      Manufacturing overhead
      Persediaan barang jadi dan barang                                                                             Finished goods and
        dagangan                                                                                               merchandise inventory
        Awal tahun                                      201.754                 151.412                         At beginning of year
        Pembelian – neto                                290.452                 277.218                              Purchases – net
        Akhir tahun                                   (212.279)               (201.754)                                At end of year
      Instalasi                                         136.671                 152.307                                     Installation
      Beban Pokok Penjualan                           1.205.820               1.133.400                               Cost of Goods Sold




                                                            366
Page 409
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

33.   BEBAN POKOK PENJUALAN (lanjutan)                              33.    COST OF GOODS SOLD (continued)

      Pembelian kepada pemasok yang melebihi 10% dari jumlah               Purchases to suppliers which exceed 10% of total purchases
      pembelian    untuk   tahun    yang    berakhir    pada               for the years ended December 31, 2019 and 2018 was
      31 Desember 2019 dan 2018 adalah pembelian kepada                    purchasing from PT Samator.
      PT Samator.

      Beban pokok penjualan untuk produk gas masing-masing                 The total cost of goods sold for gas product amounting to
      89% dan 87% dari beban pokok penjualan masing-masing                 89% and 87% from cost of goods sold for the years ended
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019              December 31, 2019 and 2018, respectively.
      dan 2018.

34.   PENDAPATAN LAIN-LAIN                                          34.    OTHER INCOME

      Rincian pendapatan lain-lain terdiri dari:                           The details of other income are as follows:


                                                   2019                      2018
      Penghasilan bunga                                    63.173                    53.350                                  Interest income
      Amortisasi laba ditangguhkan
        atas transaksi jual dan sewa-                                                                      Amortization of deferred gain
        balik aset sewa pembiayaaan                                                                on sale and leaseback transaction of
        (lihat Catatan 21)                                  5.257                     3.874     assets under finance lease (see Note 21)
      Laba selisih kurs - neto                              2.718                         -               Gain on foreign exchange - net
      Laba penjualan aset tetap                                                                            Gain on disposal of fixed asset
        (lihat Catatan 13)                                  2.756                     4.369                                (see Note 13)
      Lain-lain                                             4.728                     3.924                                 Miscellaneous
      Jumlah                                               78.632                    65.517                                           Total


35.   BEBAN PENJUALAN                                               35.    SELLING EXPENSES

      Rincian beban penjualan terdiri dari:                                The details of selling expenses are as follows:

                                                   2019                      2018
      Distribusi                                          105.386                    96.681                                   Distribution
      Penyusutan (lihat Catatan 13)                        73.773                    64.829                    Depreciation (see Note 13)
      Gaji dan tunjangan                                   59.059                    57.035                           Salaries and wages
      Administrasi                                         33.369                    29.835                                Administrative
      Perbaikan dan pemeliharaan                           29.457                    23.073                     Repairs and maintenance
      Perjalanan dinas                                      7.646                     7.041                          Travelling expenses
      Listrik dan energi                                    2.090                     1.279                        Electricity and energy
      Lain-lain                                            25.248                    20.851                                Miscellaneous
      Jumlah                                              336.028                   300.624                                           Total




                                                              367
Page 410
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

36.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                   36.    GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

      Rincian beban umum dan administrasi terdiri dari:                    The details of general and administrative expenses are as
                                                                           follows:

                                                  2019                      2018
      Gaji dan tunjangan                                  140.024               129.134                             Salaries and wages
      Administrasi                                         38.677                39.561                                  Administrative
      Penyusutan (lihat Catatan 13)                        16.226                14.371                      Depreciation (see Note 13)
      Telepon, listrik dan air                             11.774                 8.801                 Telephone, electricity and water
      Imbalan kerja (lihat Catatan 24)                      9.857                 8.245                 Employee benefits (see Note 24)
      Perbaikan dan pemeliharaan                            6.077                 6.466                       Repairs and maintenance
      Lain-lain                                            41.661                46.045                                   Miscellaneous
      Jumlah                                              264.296               252.623                                             Total


37.   BEBAN KEUANGAN                                                37.    FINANCIAL EXPENSES

      Akun ini merupakan pembebanan bunga yang berasal dari:               This account represents interest expense arising from:


                                                    2019                    2018
      Utang bank                                          214.297               208.790                                        Bank loans
      Utang obligasi                                       98.065                72.448                                    Bonds payable
      Utang sewa pembiayaan                                15.537                 7.090                  Obligations under finance lease
      Utang lembaga keuangan                                  335                   482                       Financial institutions loans
      Lain-lain                                             3.824                 6.288                                    Miscellaneous
      Jumlah                                              332.058               295.098                                             Total


      Termasuk dalam beban bunga atas utang bank adalah                    Included in interest expense on bank loan is the amortization
      amortisasi biaya transaksi terkait dengan perpanjangan               of transaction cost related to the rolled over of bank loan
      fasilitas utang bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal          facilities for the years ended December 31, 2019 and 2018
      31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar                      amounting to Rp 3,560 and Rp 6,156, respectively.
      Rp 3.560 dan Rp 6.156.

      Termasuk dalam beban bunga atas utang obligasi adalah                Included in the interest expense on bonds payable is the
      amortisasi atas beban emisi ditangguhkan untuk tahun yang            amortization of deferred issuance cost for the years ended
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-              December 31, 2019 and 2018 amounting to Rp 4,467 and
      masing sebesar Rp 4.467 dan Rp 2.834 (lihat Catatan 23).             Rp 2,834, respectively (see Note 23).

      Termasuk dalam beban lain-lain adalah beban bagi hasil atas          Included in miscellaneous expense is the revenue sharing of
      dana syirkah temporer untuk tahun yang berakhir pada                 temporary syirkah fund for the period ended December 31,
      tanggal 31 Desember 2018 masing-masing sebesar Rp 2.355.             2018 amounting to Rp 2,355.

38.   BEBAN LAIN-LAIN                                               38.    OTHER EXPENSES

      Rincian beban lain-lain terdiri dari:                                The details of other expenses are as follows:

                                                   2019                       2018
      Beban pajak                                           5.535                      2.578                               Tax expenses
      Rugi atas selisih kurs - neto                             -                      5.337              Loss on foreign exchange - net
      Lain-lain                                               375                      1.476                              Miscellaneous
      Jumlah                                                5.910                      9.391                                        Total



                                                              368
Page 411
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                  For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                            December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

39.   PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                      39.    OTHER COMPREHENSIVE INCOME

      Rincian penghasilan komprehensif lain terdiri dari:                       The details of other comprehensive income are as follows:


                                                     2019                           2018
      POS-POS YANG TIDAK AKAN
        DIREKLASIFIKASI KE LABA                                                                                          ITEMS NOT TO BE
        RUGI:                                                                                           RECLASSIFIED TO PROFIT OR LOSS:
      Surplus revaluasi
        (lihat Catatan 13)                                  65.950                               -          Revaluation surplus (see Note 13)
      Keuntungan (kerugian) aktuaria                                                                                   Actuarial gain (losses)
        (lihat Catatan 24)                                  (2.856)                          5.451                            (see Note 24)
      Pajak penghasilan terkait
        pos-pos yang tidak akan                                                                                   Income tax related to items
        direklasifikasi ke laba rugi                           714                         (1.363)     not to be reclassified to profit or loss
      Penghasilan Komprehensif Lain                                                                                  Other Comprehensive
        Tahun Berjalan Setelah Pajak                        63.808                           4.088         Income For The Year-Net of Tax

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-                       40.    SIGNIFICANT BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
      PIHAK BERELASI                                                            RELATED PARTIES

      Entitas dan Entitas Anak, dalam kegiatan usahanya,                        The Entity and Subsidiaries, in the ordinary course of
      melakukan transaksi usaha dengan pihak-pihak berelasi.                    business, have transactions with related parties. All
      Seluruh transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan                   significant transactions with related parties, whether or not
      dengan tingkat harga dan persyaratan normal sebagaimana                   conducted under terms and conditions similar to those with
      dilakukan dengan pihak ketiga adalah sebagai berikut:                     third parties are as follows:

      Sifat hubungan dan jenis transaksi dengan pihak-pihak                     The nature of relationship and transactions with related
      berelasi adalah sebagai berikut:                                          parties are as follows:

              Pihak-pihak Berelasi/                    Sifat Hubungan/                                      Sifat Transaksi/
       No.       Related Parties                   Nature of Relationship                               Nature of Transactions
        1 PT Aneka Mega Energi               Pemegang saham Entitas                         Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                                                                            dari transaksi keuangan, uang muka dari
                                                                                            pembelian aset tetap, utang usaha dari
                                                                                            pembelian, utang lain-lain dari transaksi
                                                                                            pembelian aset tetap.

                                             Stockholder of the Entity                     Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                           from financial transactions, advance payments
                                                                                           from purchases of fixed asset transaction,
                                                                                           accounts payable from purchases, other payable
                                                                                           from purchases of fixed assets transactions.

        2    PT Dwi Setia Gas                Manajemen sama                                 Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha
                                                                                            dari pembelian.

                                             Same management                               Accounts receivable from sales and accounts
                                                                                           payable from purchases.

        3    PT Paladium Energi Industri     Manajemen sama                                Utang usaha dari pembelian.

                                             Same management                               Accounts payable from purchases.




                                                                369
Page 412
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                 (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-                 40.    SIGNIFICANT BALANCES AND         TRANSACTIONS       WITH
      PIHAK BERELASI (lanjutan)                                           RELATED PARTIES (continued)

             Pihak-pihak Berelasi/              Sifat Hubungan/                                      Sifat Transaksi/
      No.       Related Parties               Nature of Relationship                             Nature of Transactions
       4 PT Sandana Arohera            Manajemen sama                              Utang lain-lain dari transaksi jasa.

                                       Same management                             Other payables from service transactions.
       5   PT Sandana Baswara Gas      Manajemen sama                              Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                                                                   dari transaksi keuangan, dan utang usaha dari
                                                                                   pembelian.

                                       Same management                             Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                   from financial transactions, and accounts
                                                                                   payable from purchases.
       6   PT Sandana Mulia Gas        Manajemen sama                              Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                                                                   dari transaksi keuangan, utang usaha dari
                                                                                   pembelian, utang lain-lain dari transaksi
                                                                                   keuangan.

                                       Same management                             Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                    from financial transactions, accounts payable
                                                                                    from purchases, other payables from financial
                                                                                    transactions.
       7   PT Samator                  Pemegang saham Entitas                      Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                                                                   dari penjualan aset tetap dan transaksi
                                                                                   keuangan, beban dibayar dimuka dari sewa aset
                                                                                   tetap dan transaksi keuangan, utang usaha dari
                                                                                   pembelian, utang lain-lain dari transaksi
                                                                                   keuangan.

                                       Stockholder of the Entity                   Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                   from disposal of fixed assets and financial
                                                                                   transactions, prepaid expenses from rental of
                                                                                   the fixed assets and financial transaction,
                                                                                   accounts payable from purchases, other
                                                                                   payables from financial transactions.

       8   PT Samator Pharmaceutical   Manajemen sama                              Utang usaha dari pembelian.

                                       Same management                             Accounts payable from purchases.

       9   PT Samator Taiyo Nippon     Manajemen sama                               Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
               Sanso Indonesia                                                      pembelian, utang lain-lain dari transaksi
                                                                                    keuangan.

                                       Same management                             Accounts receivable from sales, accounts payable
                                                                                   from purchases, other payables from financial
                                                                                   transactions.




                                                          370
Page 413
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                               (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-              40.    SIGNIFICANT BALANCES AND          TRANSACTIONS       WITH
      PIHAK BERELASI (lanjutan)                                        RELATED PARTIES (continued)

             Pihak-pihak Berelasi/                 Sifat Hubungan/                               Sifat Transaksi/
      No.       Related Parties                Nature of Relationship                        Nature of Transactions
      10 PT Sandana                      Pemegang saham dan manajemen            Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                         sama                                    dari transaksi keuangan, utang usaha dari
                                                                                 pembelian, utang usaha, uang muka dari jasa
                                                                                 instalasi aset, utang lain-lain dari transaksi
                                                                                 pembelian aset tetap.

                                         Same stockholders and management        Accounts receivable from sales, other
                                                                                 receivables from financial transactions, accounts
                                                                                 payable from purchases, advance payments
                                                                                 from asset installation services, trade ayables,
                                                                                 other payables from purchases of fixed assets
                                                                                 transactions.

       11   PT Sandana Jaya Permai       Manajemen sama                         Utang usaha dari pembelian, piutang lain-lain
                                                                                dari transaksi keuangan, uang muka dari
                                                                                pembelian aset tetap, utang lain-lain dari
                                                                                pembelian aset dan transaksi keuangan.

                                         Same management                        Accounts payable from purchases, other
                                                                                receivables from financial transactions, advance
                                                                                payments from purchases of fixed assets
                                                                                transactions, other payables from purchases of
                                                                                fixed assets and financial transaction.
       12   PT Sandana Multigas          Pemegang saham dan manajemen           Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
                                         sama                                   pembelian.

                                         Same stockholders and management       Accounts receivable from sales, accounts
                                                                                payable from purchasing.
       13   PT Sandana Istana Multigas   Pemegang saham dan manajemen           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                         sama                                   dari transaksi keuangan, utang usaha dari
                                                                                pembelian.

                                         Same stockholders and management       Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                from financial transactions accounts payable
                                                                                from purchases
       14   PT Samator Tomoe             Pemegang saham dan manajemen           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                         sama                                   dari transaksi sewa dan utility, utang usaha dari
                                                                                pembelian.

                                         Same stockholders and management       Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                from rent and utility transactions, accounts
                                                                                payable from purchasing.
       15   PT Samator Wase Gas          Pemegang saham dan manajemen           Piutang usaha dari penjualan dan piutang lain-
                                         sama                                   lain dari transaksi keuangan, utang usaha dari
                                                                                pembelian.

                                         Same stockholders and management       Accounts receivable from sales and other
                                                                                receivables from financing activities, accounts
                                                                                payable from purchasing.




                                                          371
Page 414
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-                 40.    SIGNIFICANT BALANCES AND             TRANSACTIONS        WITH
      PIHAK BERELASI (lanjutan)                                           RELATED PARTIES (continued)

             Pihak-pihak Berelasi/                 Sifat Hubungan/                                    Sifat Transaksi/
      No.       Related Parties                 Nature of Relationship                             Nature of Transactions
      16 PT Samator Intiperoksida         Manajemen sama                               Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                                                                       dari biaya operasional yang telah dibayar
                                                                                       terlebih dahulu oleh SGI, Entitas Anak, utang
                                                                                       usaha dari pembelian.

                                          Same management                              Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                       from operating expenses which were paid in
                                                                                       advance by SGI, Subsidiary, accounts payable
                                                                                       from purchasing.
       17   PT Samator Land               Pemegang saham dan manajemen                 Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                          sama                                         dari transaksi keuangan, beban di bayar dimuka
                                                                                       atas sewa aset tetap, transaksi keuangan dan
                                                                                       penjualan aset tetap, uang muka dari pembelian
                                                                                       aset tetap, utang usaha dari pembelian dan
                                                                                       utang lain-lain dari transaksi jasa.

                                          Same stockholders and management             Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                                       from financial transactions              financial
                                                                                       transaction, prepaid expense from rent of the
                                                                                       fixed assets, and sale of fixed assets
                                                                                       transactions, advance payments from purchases
                                                                                       of fixed assets, accounts payable from
                                                                                       purchases and other payables from service
                                                                                       transaction.
       18   Arief Harsono                 Pemegang saham Entitas                       Beban dibayar dimuka dari sewa aset tetap dan
                                                                                       utang lain-lain dari sewa aset tetap..

                                          Stockholder of the Entity                    Prepaid expenses from rent of the fixed assets
                                                                                       and other payable from rent of fixed assets.
       19   Rachmat Harsono               Pemegang saham Entitas                       Beban dibayar dimuka dari sewa aset tetap,
                                                                                       utang lain-lain dari transaksi keuangan.

                                          Stockholders of the Entity                   Prepaid expenses from rental of the fixed asset,
                                                                                       other payables from financial transactions.
       20   I Gusti Ngurah Erwin          Pemegang saham PT Samabayu                   Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, beban
               Anantawijaya               Mandala, Entitas Anak 2018                   dibayar dimuka dari sewa aset tetap.

                                          Stockholders     of  PT        Samabayu      Other receivables from financial transaction,
                                          Mandala, Subsidiary 2018                      prepaid expenses from rental of the fixed assets.
       21   PT Krakatau Samator           Entitas Asosiasi                             Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, utang
                                                                                       lain-lain atas transaksi keuangan.
                                          Associate
                                                                                       Other receivables from financial transactions,
                                                                                       other payables from financial transactions.
       22   PT Patriot Aprilia Parulian   Pemegang saham         PT      Ruci   Gas,   Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, utang
                                          Entitas Anak                                 Lain-lain dan utang pihak berelasi dari transaksi
                                                                                       keuangan.

                                          Stockholders of PT Ruci Gas, Subsidiary      Other receivables from financial transactions,
                                                                                       other payables and due to related party from
                                                                                       financial transactions.




                                                             372
Page 415
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                              (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-             40.    SIGNIFICANT BALANCES AND          TRANSACTIONS        WITH
      PIHAK BERELASI (lanjutan)                                       RELATED PARTIES (continued)

             Pihak-pihak Berelasi/              Sifat Hubungan/                                 Sifat Transaksi/
      No.       Related Parties               Nature of Relationship                        Nature of Transactions
      23 PT Satyadhika Bakti            Manajemen sama                          Utang lain-lain dari transaksi anjak piutang,
                                                                                utang sewa pembiayaan.

                                        Same management                        Other payables from factoring transactions,
                                                                               obligation under financial lease.
       24   PT UGM Samator Pendidikan   Pemegang saham dan manajemen           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan, beban
                                        sama                                   dibayar dimuka dari sewa aset tetap, utang
                                                                               lain-lain dari transaksi jasa.

                                        Same stockholders and management       Other receivables from financial transaction,
                                                                               prepaid expenses from rental of the fixed assets,
                                                                               other payables from service transactions.
       25   PT Sandana Adi Prakarsa     Pemegang saham dan manajemen           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain
                                        sama                                   dari penjualan aset tetap, utang usaha dari
                                                                               pembelian, utang lain-lain dari transaksi jasa.


                                        Same stockholders and management       Accounts receivable from sales, other receivables
                                                                               from disposal of fixed assets, accounts payable
                                                                               from purhasing, other payables from service
                                                                               transactions.

       26   PT Samator Education        Pemegang saham dan manajemen           Utang usaha dari biaya pelatihan.
                                        sama

                                        Same stockholders and management       Accounts payable from training.
       27   PT Samator Bola Voli        Pemegang saham dan manajemen           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
              Indonesia                 sama

                                        Same stockholders and management       Other receivables from financial transaction.
       28   PT Samasatya Cilamaya Gas   Pemegang saham dan manajemen           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                        sama

                                        Same stockholders and management       Other receivables from financial transaction.
       29   PT Samator LNG              Pemegang saham dan manajemen           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                        sama

                                        Same stockholders and management       Other receivables from financial transaction.




                                                         373
Page 416
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-                     40.    SIGNIFICANT BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
      PIHAK BERELASI (lanjutan)                                               PARTIES (continued)
      Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai                Balances and transactions with related parties are as follows:
      berikut:
      a.   Piutang Usaha                                                      a. Accounts Receivable

                                                2019         %*)               2018           %*)
           PT Samator                              35.622    0,51                  56.375     0,85                              PT Samator
           PT Sandana                              13.967    0,20                   7.548     0,11                              PT Sandana
           PT Samator Wase Gas                      5.538    0,08                   3.943     0,06                    PT Samator Wase Gas
           PT Dwi Setia Gas                         1.805    0,03                       -        -                         PT Dwi Setia Gas
           PT Aneka Mega Energi                     1.186    0,02                  10.793     0,16                   PT Aneka Mega Energi
           PT Sandana Adi Prakarsa                    917    0,01                     619     0,01                 PT Sandana Adi Prakarsa
           PT Sandana Baswara Gas                     861    0,01                       -        -                PT Sandana Baswara Gas
           PT Samator Taiyo Nippon Sanso                                                                          PT Samator Taiyo Nippon
             Indonesia                                 674   0,01                     3.273   0,05                       Sanso Indonesia
           PT Samator Tomoe                            514   0,01                       263   0,00                       PT Samator Tomoe
           PT Sandana Istana Multigas                  403   0,01                       719   0,01              PT Sandana Istana Multigas
           PT Sandana Multigas                         243   0,00                       174   0,00                     PT Sandana Multigas
           PT Samator Intiperoksida                    128   0,00                        16   0,00                PT Samator Intiperoksida
           PT Samator Land                              20   0,00                        20   0,00                         PT Samator Land
           PT Sandana Mulia Gas                          -      -                        79   0,00                   PT Sandana Mulia Gas
           Jumlah                                  61.878    0,89                  83.822     1,25                                      Total

           *) Persentase terhadap jumlah aset                                   *) Percentage to total assets

      b. Piutang Lain-lain                                                    b. Other Receivables

                                                2019         %*)               2018           %*)
           PT Aneka Mega Energi                   156.531    2,23                  27.558     0,41                    PT Aneka Mega Energi
           PT Samator Land                         49.764    0,71                  40.258     0,61                          PT Samator Land
           PT Samator                              38.766    0,55                  90.802     1,37                               PT Samator
           PT Sandana                              20.652    0,29                  20.550     0,31                               PT Sandana
           PT Patriot Aprilia Parulian              2.500    0,04                       -        -                 PT Patriot Aprilia Parulian
           PT Krakatau Samator                      1.472    0,02                     934     0,01                     PT Krakatau Samator
           PT Samator Bola Voli Klub
              Indonesia                                665   0,01                     1.192   0,02      PT Samator Bola Voli Klub Indonesia
           PT Sandana Mulia Gas                        150   0,00                       697   0,01                  PT Sandana Mulia Gas
           PT Samasatya Cilamaya Gas                   145   0,00                         -      -            PT Samasatya Cilamaya Gas
           PT Sandana Jaya Permai                      100   0,00                         -      -                PT Sandana Jaya Permai
           PT Samator Tomoe                             93   0,00                        75   0,00                      PT Samator Tomoe
           PT Samator Wase Gas                          64   0,00                        64   0,00                   PT Samator Wase Gas
           PT Samator LNG                               46   0,00                         -      -                        PT Samator LNG
           PT Sandana Adi Prakarsa                      22   0,00                         -      -                PT Sandana Adi Prakarsa
           PT Sandana Istana Multigas                   12   0,00                         -      -             PT Sandana Istana Multigas
           PT Sandana Baswara Gas                        8   0,00                         -      -               PT Sandana Baswara Gas
           PT Samator Intiperoksida                      5   0,00                         -      -               PT Samator Intiperoksida
           I Gusti Ngurah Erwin
              Anantawijaya                               -         -                  8.919 0,13         I Gusti Ngurah Erwin Anantawijaya
           PT UGM Samator Pendidikan                     -         -                     91 0,00                PT UGM Samator Pendidikan
           Jumlah                                 270.995 3,85                    191.140 2,87                                          Total
           *) Persentase terhadap jumlah aset                                   *) Percentage to total assets




                                                             374
Page 417
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

40.    SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-                    40.    SIGNIFICANT BALANCES AND TRANSACTIONS WITH RELATED
       PIHAK BERELASI (lanjutan)                                              PARTIES (continued)

      c.    Uang muka Pembelian – Pihak berelasi                              c. Advance Payments – Related Parties


                                                 2019          %*)           2018            %*)
            PT Aneka Mega Energi                      35.334   0,50               23.913    0,36                      PT Aneka Mega Energi
            PT Sandana                                31.331   0,45               31.626    0,47                                PT Sandana
            PT Sandana Jaya Permai                     3.986   0,06                    -    0,00                     PT Sandana Jaya Permai
            Jumlah                                    70.651   1,01               55.539    0,83                                       Total
            *) Persentase terhadap jumlah aset                                    *) Percentage to total assets

      d.   Utang Usaha                                                        d. Accounts payable


                                                 2019          %*)           2018           %*)
           PT Sandana                                 15.239   0,41                 7.010   0,20                                 PT Sandana
           PT Aneka Mega Energi                        1.970   0,05                   439   0,01                       PT Aneka Mega Energi
           PT Paladium Energi Industri                 1.866   0,05                 1.486   0,04                  PT Paladium Energi Industri
           PT Sandana Adi Prakarsa                     1.515   0,04                    93   0,00                     PT Sandana Adi Prakarsa
           PT Samator Tomoe                            1.012   0,03                   291   0,01                          PT Samator Tomoe
           PT Samator Taiyo Nippon                                                                                  PT Samator Taiyo Nippon
              Sanso Indonesia                           965    0,03               1.591     0,05                            Sanso Indonesia
           PT Sandana Baswara Gas                       607    0,02                   -        -                    PT Sandana Baswara Gas
           PT Samator                                   509    0,01              31.598     0,90                                 PT Samator
           PT Sandana Istana Multigas                   451    0,01                 164     0,00                  PT Sandana Istana Multigas
           PT Dwi Setia Gas                             276    0,01                   -        -                             PT Dwi Setia Gas
           PT Samator Intiperoksida                     231    0,01               1.664     0,05                    PT Samator Intiperoksida
           PT Samator Land                              204    0,01                 125     0,00                            PT Samator Land
           PT Sandana Mulia Gas                         133    0,00                 133     0,00                       PT Sandana Mulia Gas
           PT Samator
           Pharmaceutical                                81    0,00                    -       -                  PT Samator Pharmaceutical
           PT Samator Wase Gas                           50    0,00                   54    0,00                       PT Samator Wase Gas
           PT Sandana Multigas                           28    0,00                   46    0,00                        PT Sandana Multigas
           PT Sandana Jaya Permai                         2    0,00                    -       -                     PT Sandana Jaya Permai
           PT Samator Education                           -       -                    1    0,00                       PT Samator Education
           Jumlah                                     25.139   0,68              44.695     1,26                                       Total
           *) Persentase terhadap jumlah liabilitas                          *) Percentage to total liabilities




                                                                 375
Page 418
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

40.    SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-PIHAK                       40.    SIGNIFICANT BALANCES AND                 TRANSACTIONS        WITH
       BERELASI (lanjutan)                                                            RELATED PARTIES (continued)

      d.    Utang Lain-lain                                                           d. Other Payables


                                                  2019               %*)             2018            %*)
             PT Satyadhika Bakti                         15.072      0,41                  16.582    0,47                           PT Satyadhika Bakti
             PT Sandana Jaya Permai                       2.344      0,06                       -       -                       PT Sandana Jaya Permai
             Arief Harsono                                1.382      0,04                   2.147    0,06                                 Arief Harsono
             Rachmat Harsono                              1.000      0,03                       -       -                             Rachmat Harsono
             PT Sandana Mulia Gas                           889      0,02                       -       -                         PT Sandana Mulia Gas
             PT Aneka Mega Energi                           841      0,02                      77    0,00                        PT Aneka Mega Energi
             PT UGM Samator
                 Pendidikan                                582       0,02                     152    0,00                  PT UGM Samator Pendidikan
             PT Samator Land                               426       0,01                       -    0,00                              PT Samator Land
             PT Sandana                                    361       0,01                     257    0,01                                   PT Sandana
             PT Sandana Arohera                            313       0,01                       -    0,00                           PT Sandana Arohera
             PT Samator                                    159       0,00                   1.613    0,05                                   PT Samator
             PT Sandana Adi Prakarsa                         1       0,00                       -    0,00                      PT Sandana Adi Prakarsa
             PT Krakatau Samator                             -          -                   8.915    0,25                          PT Krakatau Samator
             PT Patriot Aprilia Parulian                     -          -                     200    0,01                     PT Patriot Aprilia Parulian
             PT Samator Taiyo Nippon
                 Sanso                                           -         -                   88    0,00             PT Samator Taiyo Nippon Sanso

             Jumlah                                      23.370      0,63                  30.031    0,85                                          Total
             *) Persentase terhadap jumlah liabilitas                                 *) Percentage to total liabilities

       e.    Utang Sewa Pembiayaan                                                    e. Finance Lease Liabilities

             Entitas dan Entitas Anak, mengadakan perjanjian aset                           The Entity and Subsidiaries, entered into a financing lease
             pembiayaan dengan PT Satyadhika Bakti untuk                                    agreement with PT Satyadhika Bakti for the purchase of
             pembelian mesin dan peralatan, kendaraan dan tangki.                           mechine and equipment, vehicles and storage tank.
             Saldo utang yang timbul sehubungan dengan transaksi                            The     related     outstanding     payables       as     of
             tersebut pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018                                December 31, 2019 and 2018 amounting to 0.33% and
             masing-masing sebesar 0,33% dan 0,07% dari jumlah                              0.07%, respectively, from total consolidated liabilities and
             liabilitas konsolidasian dan disajikan sebagai bagian dari                     presented as “Financial Leases Liabilities” in the
             akun “Utang Sewa Pembiayaan” dalam laporan posisi                              consolidated statements of financial position (see Note
             keuangan konsolidasian (lihat Catatan 21).                                     21).

       f.    Penjualan Neto                                                           f.    Net Sales

                                                  2019               %*)              2018              %*)
             PT Samator                                 76.789        3,48                  93.264      4,50                               PT Samator
             PT Samator Taiyo Nippon                                                                                          PT Samator Taiyo Nippon
                Sanso Indonesia                         18.535        0,84                  16.148      0,78                         Sanso Indonesia
             PT Aneka Mega Energi                       17.928        0,81                  10.723      0,52                     PT Aneka Mega Energi
             PT Sandana                                 14.055        0,64                   8.057      0,39                              PT Sandana
             PT Sandana Istana
                Multigas                                 7.385        0,34                   6.310      0,30                PT Sandana Istana Multigas
             PT Sandana Adi Prakarsa                     4.712        0,21                  15.887      0,77                   PT Sandana Adi Prakarsa
             PT Samator Wase Gas                         3.826        0,17                   2.630      0,13                      PT Samator Wase Gas
            Sub-jumah (dipindahkan)                  143.230         6,49                  153.019      7,39                 Sub-total (carried forward)




                                                                       376
Page 419
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

40.   SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK-PIHAK               40.    SIGNIFICANT BALANCES AND               TRANSACTIONS      WITH
      BERELASI (lanjutan)                                                    RELATED PARTIES (continued)

      g.   Penjualan Neto (lanjutan)                                         g. Net Sales (continued)


                                             2019             %*)            2018             %*)
           Sub-jumah (pindahan)                 143.230       6,49             153.019        7,39              Sub-total (brought forward)
           PT Samator Tomoe                          2.318    0,11                  2.164     0,10                       PT Samator Tomoe
           PT Sandana Multigas                       2.113    0,10                  3.813     0,18                     PT Sandana Multigas
           PT Dwi Setia Gas                          2.060    0,09                      -        -                         PT Dwi Setia Gas
           PT Sandana Baswara Gas                    1.393    0,06                      -        -                 PT Sandana Baswara Gas
           PT Samator Intiperoksida                    305    0,01                    344     0,02                 PT Samator Intiperoksida
           PT Samator Land                               -       -                     19     0,00                         PT Samator Land
           Jumlah                               151.419       6,86              159.359       7,69                                    Total
           *) Persentase terhadap jumlah penjualan neto                         *) Percentage to total net sales

      h. Pembelian – Neto                                                    h. Purchases - Net

                                              2019            %*)            2018             %*)
           PT Samator                            270.161 77,01                 265.337       73,46                              PT Samator
           PT Samator Taiyo Nippon                                                                                PT Samator Taiyo Nippon
             Sanso Indonesia                        13.620    3,88                  9.807      2,72                        Sanso Indonesia
           PT Samator Intiperoksida                  8.455    2,41                  6.808      1,88               PT Samator Intiperoksida
           PT Sandana                                3.667    1,05                  8.732      2,42                             PT Sandana
           PT Aneka Mega Energi                      2.283    0,65                  2.772      0,77                  PT Aneka Mega Energi
           PT Samator Tomoe                          2.171    0,62                  1.902      0,53                      PT Samator Tomoe
           PT Sandana Adi Prakarsa                   1.549    0,44                    208      0,06                PT Sandana Adi Prakarsa
           PT Sandana Istana Multigas                1.366    0,39                    577      0,16             PT Sandana Istana Multigas
           PT Sandana Baswara Gas                      341    0,10                      -         -               PT Sandana Baswara Gas
           PT Dwi Setia Gas                            191    0,05                      -         -                         PT Dwi Setia Gas
           PT Sandana Multigas                         178    0,05                    296      0,08                    PT Sandana Multigas
           PT Samator Wase Gas                          83    0,02                     66      0,02                   PT Samator Wase Gas
           PT Samator Pharmaceutical                    74    0,02                      -         -             PT Samator Pharmaceutical
           PT Paladium Energi Industri                  66    0,02                      6      0,00             PT Paladium Energi Industri
           PT Samator Education                          -       -                     68      0,02                   PT Samator Education
           PT Sandana Mulia Gas                          -       -                      4      0,00                  PT Sandana Mulia Gas
           Jumlah                                304.205 86,71                 296.583       82,12                                    Total

           *) Persentase terhadap jumlah pembelian                           *) Percentage to total purchases

      h. Transaksi dengan personil manajemen kunci                           h. Transaction with key management personnel

           Remunerasi personil manajemen kunci untuk tahun                   Remuneration of key management personnel for the years
           yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 terdiri dari:             ended December 31, 2019 and 2018 comprised:


                                                     2019                       2018
      Imbalan kerja jangka pendek                            12.685                         12.701        Short-term employment benefits




                                                                377
Page 420
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

41.   PERPAJAKAN                                                     41.    TAXATION

      a. Pajak Dibayar di Muka                                              a. Prepaid Tax

         Akun ini merupakan pajak dibayar di muka atas pajak                   This account represents prepaid tax on value added taxes
         pertambahan     nilai    masing-masing      sebesar                   amounting to Rp 13 dan Rp 57 respectively, as of
         Rp 13 dan Rp 57 pada tanggal 31 Desember 2019 dan                     December 31, 2019 and 2018, respectively.
         2018.

      b. Utang Pajak                                                        b. Taxes Payable

         Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                                  2019                        2018
         Pajak Penghasilan                                                                                                    Income Taxes
           Pasal 21                                        1.673                        2.013                                    Article 21
           Pasal 23                                          716                          427                                    Article 23
           Pasal 29                                          692                        2.660                                    Article 29
           Pasal 25                                          482                          475                                    Article 25
           Pasal 4 (2)                                       479                          979                                  Article 4 (2)
           Pasal 26                                           10                            -                                    Article 26
         Pajak Pertambahan Nilai                          25.054                       15.625                              Value Added Tax
         Jumlah                                           29.106                       22.179                                          Total

      c. Beban Pajak                                                        c. Tax Expense

         Taksiran beban pajak Entitas dan Entitas Anak yang                    The consolidated provision for tax expense of the Entity
         dikonsolidasi adalah sebagai berikut:                                 and Subsidiaries are as follows:

                                                   2019                       2018
          Tahun berjalan                               (19.517)                       (20.616)                                 Current year
          Tangguhan                                    (15.189)                       (12.649)                                    Deferred
          Jumlah Taksiran                                                                                            Total Provision for Tax
            Beban Pajak                                (34.706)                       (33.265)                                   Expense

      d. Pajak Tahun Berjalan                                                d. Current Tax

          Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran beban pajak                    Reconciliation between income before provision for tax
          seperti yang tercantum dalam laporan laba rugi dan                       expense as shown in the consolidated statements of
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian dengan                       profit or loss and other comprehensive income with the
          taksiran penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:                  estimated taxable income are as follows:

                                                  2019                      2018
          Laba sebelum taksiran beban
            pajak sesuai dengan laporan                                                                              Income before provision
            laba rugi dan penghasilan                                                                            for tax expense according
            komprehensif lain                                                                    with consolidated statements of profit or
            konsolidasian                              138.137                 147.639                    loss and comprehensive income
          Laba sebelum pajak - Entitas                                                                               Income before provision
            Anak                                      (54.967)                 (65.515)                      for tax expense – Subsidiaries
          Laba sebelum taksiran beban                                                                               Income before provision
            pajak – Entitas (dipindahkan)                 83.170                   82.124        for tax expense – Entity (carried forward)




                                                               378
Page 421
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

41.   PERPAJAKAN (lanjutan)                                            41.    TAXATION (continued)

      d. Pajak Tahun Berjalan (lanjutan)                                      d. Current tax (continued)


                                                  2019                        2018
         Laba sebelum taksiran beban                                                                              Income before provision
           pajak – Entitas (pindahan)                    83.170                      82.124   for tax expense – Entity (brought forward)
         Beda tetap:                                                                                               Permanent differences:
           Jamuan dan sumbangan                          2.443                      2.606                   Donation and entertainment
           Beban dan denda pajak                        10.962                      8.187                   Tax charges and tax penalty
           Pengobatan                                      853                      1.981                                       Medical
           Laba atas penghasilan final                 (3.729)                    (8.636)                         Gain on final revenue
           Penghasilan bunga                          (20.434)                   (21.444)                               Interest income
           Lain-lain                                     6.363                      7.070                                         Others
         Sub-jumlah                                      (3.542)                 (10.236)                                        Sub-total
         Beda waktu:                                                                                                Temporary differences:
           Liabilitas manfaat karyawan                   3.710                      2.563                    Employee benefits liabilities
           Penyusutan                                 (61.615)                   (61.995)                                   Depreciation
           Laba penjualan aset tetap                     4.409                      4.910                  Gain on disposal of fixed asset
           Transaksi jual dan sewa
             kembali                                      3.557                       9.134            Sale and leasaeback transaction
         Sub-jumlah                                   (49.939)                   (45.388)                                        Sub-total
         Taksiran penghasilan kena
           pajak                                         29.689                      26.500                     Estimated taxable income


         Perhitungan beban pajak dan utang pajak terdiri dari:                   The computation of tax expense and taxes payable
                                                                                 consist of:


                                                  2019                        2018
         Beban pajak tahun berjalan –                                                                            Current tax expense – the
           Entitas                                        7.422                       6.625                                         Entity
         Dikurangi pajak dibayar di muka:                                                                              Less prepaid taxes:
         Pajak penghasilan:                                                                                                 Income Taxes:
           Pasal 22                                       4.333                       4.493                                    Article 22
           Pasal 23                                       2.540                       1.491                                    Article 23
           Pasal 25                                         513                         490                                    Article 25
         Sub-jumlah                                       7.386                       6.474                                      Sub-total
         Utang pajak Entitas                                 36                         151                     Taxes payable of the Entity
         Utang pajak Entitas Anak                           656                       2.509                    Taxes payable – Subsidiaries
         Utang Pajak Akhir Tahun                            692                      2.660                          Current Taxes Payable


         Sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia,                        Under the taxation laws in Indonesia, the Entity and
         Entitas dan Entitas Anak melaporkan/menyetorkan                         Subsidiaries submit the annual tax return on the basis of
         pajak berdasarkan sistem self-assessment. Fiskus dapat                  self-assessment. The tax authorities may assess or
         menetapkan atau mengubah pajak-pajak tersebut dalam                     amend taxes within the statute of limitations under the
         jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang                      prevailing regulations.
         berlaku.




                                                                 379
Page 422
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

41.   PERPAJAKAN (lanjutan)                                        41.    TAXATION (continued)

      d. Pajak Tahun Berjalan (lanjutan)                                  d. Current tax (continued)

         Perhitungan beban pajak dan utang pajak di atas sesuai              The calculation of tax expense and taxes payable above
         dengan (SPT) pajak penghasilan yang dilaporkan kepada               conformed with the Annual Income Tax Return (SPT) that
         kantor pajak.                                                       have been filled to the tax office.

      e. Pajak Tangguhan                                                  e. Deferred Tax

         Perhitungan taksiran penghasilan (beban)         pajak              The calculation of deferred tax income (expense) – net
         tangguhan – neto adalah sebagai berikut:                            are as follows:


                                                 2019                     2018
         Imbalan kerja                                  1.781                    1.254                              Employee benefits
         Cadangan kerugian penurunan                                                                             Provision declining in
           nilai piutang                                    60                    (4)                            value of receivable
         Penyusutan                                   (17.030)               (13.899)                                    Depreciation
         Beban Pajak Tangguhan –                                                                                   Total Deferred Tax
          Neto                                        (15.189)               (12.649)                                Expense – Net


         Pengaruh pajak atas beda waktu yang signifikan antara              The tax effect of significant temporary differences
         pelaporan komersial dan fiskal adalah sebagai berikut:             between the financial and tax reporting are as follows:


                                               2019                         2018
         Aset (liabilitas) pajak
           tangguhan:                                                                                  Deferred tax assets (liabilities):
           Cadangan kerugian                                                                            Allowance for impairment of
             penurunan nilai piutang                      799                            739                  losses on receivable
           Cadangan kerugian
             penurunan nilai                                                                               Allowance for impairment
             persediaan                                    120                          120                    losses on inventories
           Aset tetap                                 (85.483)                     (68.454)                                Fixed asset
           Liabilitas diestimasi atas                                                                          Estimated liabilities on
             imbalan kerja                               9.276                       7.496                       employee benefits
           Cadangan bonus                                   33                          33                        Allowance for bonus
           Kerugian aktuaria                             6.537                       5.822                             Actuarial losses
         Liabilitas Pajak Tangguhan                                                                               Total Deferred Tax
           – Neto                                     (68.718)                     (54.244)                        Liabilities - Net




                                                             380
Page 423
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

41.   PERPAJAKAN (lanjutan)                                        41.    TAXATION (continued)

      e. Pajak tangguhan (lanjutan)                                       e. Deferred tax (continued)

         Rekonsiliasi antara taksiran beban pajak yang dihitung              The reconciliation between provision for tax expense
         dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku dari laba               computed by applying the effective tax rate to
         akuntansi sebelum taksiran beban pajak dengan beban                 accounting income before tax expense as shown in the
         pajak yang tercantum dalam laporan laba rugi dan                    consolidated statements of profit or loss and other
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah                  comprehensive income are as follows:
         sebagai berikut:


                                                 2019                     2018
         Laba sebelum taksiran beban                                                                        Income before provision for
           pajak sesuai dengan laporan                                                        tax expense according with consolidated
           laba rugi dan penghasilan                                                                                      statements of
           komprehensif lain                                                                                    profit or loss and other
           konsolidasian                              138.137                147.639                            comprehensive income
         Laba sebelum pajak - Entitas                                                                        Income before provision for
           Anak                                       (54.967)               (65.515)                     tax expense – Subsidiaries
         Laba sebelum taksiran beban                                                                            Income before provision
           pajak – Entitas                              83.170                   82.124                       for tax expense – Entity
         Tarif pajak yang berlaku                       20.793                   20.531                            The effective tax rate
         Pengaruh pajak atas beda tetap                  4.222                    2.801         The tax effect on permanent differences
         Penghasilan bunga yang pajaknya                                                                                 Interest income
           final                                        (5.108)                  (5.361)                         subjected to final tax
         Lain-lain                                            -                       25                                           Others
         Taksiran beban pajak                                                                                  Provision for tax expense
         Entitas                                        19.907                   17.996                                            Entity
         Entitas Anak                                   14.799                   15.269                                      Subsidiaries
         Jumlah Taksiran Beban Pajak                    34.706                   33.265                 Total Provision for Tax Expense


42.   LABA PER SAHAM DASAR                                         42.    BASIC EARNINGS PER SHARE

      Laba per saham dasar dihitung berdasarkan jumlah laba               Basic earnings per share is computed by dividing the total
      komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke             comprehensive income for the year attributable to owner of
      pada pemilik Entitas induk dibagi dengan rata-rata                  the parent entity by the weighted-average number of shares
      tertimbang jumlah saham yang beredar dalam tahun yang               outstanding during the year.
      bersangkutan.


                                               2019                        2018
      Laba tahun berjalan –                                                                                       Income for the year –
          pemilik Entitas induk                       100.971                        99.732                       owner of the Entity
      Rata-rata tertimbang jumlah                                                                                The weighted-average
          saham                                3.066.660.000               3.066.660.000                number of outstanding shares
      Laba per saham dasar (dalam                                                                              Basic earnings per share
          Rupiah penuh)                                  32,92                        32,52                  (in Rupiah full amount)




                                                             381
Page 424
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                 (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                       December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

43.   ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG                   43.    MONETARY ASSETS AND LIABILITIES IN FOREIGN
      ASING                                                                CURRENCIES

      Rincian saldo aset dan liabilitas moneter dalam mata uang            Details of monetary assets and liabilities balances in foreign
      asing adalah sebagai berikut:                                        currencies are as follows:


                                                                   2019
                                              Mata Uang Asing/                 Rupiah/
                                              Foreign Currencies          Indonesian Rupiah
      Aset                                                                                                                       Assets
      Kas dan setara kas              USD                257.619                       3.581                  Cash and cash equivalents
                                      SGD                145.140                       1.498
      Piutang usaha                   USD                419.524                       5.832                         Accounts receivable
                                      SGD                 19.444                         201
      Piutang lain-lain               USD                  3.751                          52                          Other receivables
      Aset tidak lancar lainnya       USD                264.460                       3.676                   Other non-current assets
      Jumlah Aset                                      1.109.938                      14.840                                Total Assets
      Liabilitas                                                                                                              Liabilities
      Utang usaha                     JPY            103.039.122                      13.185                           Accounts payable
                                      USD                573.579                       7.973
                                      SGD                    192                           2
      Utang bank jangka panjang       SGD              7.328.750                      75.640                        Long-term bank loan
      Jumlah Liabilitas                              110.941.643                      96.800                             Total Liabilities
      Liabilitas - neto                            (109.831.705)                    (81.960)                             Liabilities - net


                                                                   2018
                                              Mata Uang Asing/                 Rupiah/
                                              Foreign Currencies          Indonesian Rupiah
      Aset                                                                                                                       Assets
      Kas dan setara kas              USD                527.422                       7.637                  Cash and cash equivalents
                                      SGD                142.781                       1.514
      Piutang usaha                   USD                521.520                       7.553                         Accounts receivable
                                      SGD                 19.444                         206
      Piutang lain-lain               USD                  3.751                          54                          Other receivables
      Aset tidak lancar lainnya       USD                245.191                       3.551                   Other non-current assets
      Jumlah Aset                                      1.460.109                      20.515                                Total Assets
      Liabilitas                                                                                                             Liabilities
      Pinjaman bank jangka pendek     JPY             32.964.368                       4.322                Short-term bank borrowings
      Utang usaha                     USD                884.346                      12.805                          Accounts payable
                                      EUR                240.675                       3.986
                                      HKD                 45.400                          84
      Utang bank jangka panjang       SGD              7.892.500                      83.684                        Long-term bank loan
      Jumlah Liabilitas                               42.027.289                     104.881                             Total Liabilities
      Liabilitas - neto                              (40.567.180)                   (84.366)                             Liabilities - net




                                                            382
Page 425
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                         (Expressed in millions of Rupiah)

44.   NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN                         44.    FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES

      Nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual              Fair value is the price that would be received to sell an asset
      suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan               or price that would be paid to transfer liability in an orderly
      suatu liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara pelaku            transaction between market participants at the measurement
      pasar pada tanggal pengukuran.                                          date.

      Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai               The table below shows the carrying values and fair values of
      wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang tercatat pada              the financial assets and financial liabilities recorded in the
      laporan posisi keuangan konsolidasian:                                  consolidated statements of financial position:


                                      Nilai Tercatat/ Carrying           Nilai Wajar/ Fair Value
                                              Amount                            Amount
                                        2019            2018                 2019           2018
      Aset Keuangan                                                                                                          Financial Assets

      Pinjaman yang diberikan
        dan piutang                                                                                                   Loans and receivables
      Kas dan setara kas                 279.518         284.472             279.518         284.472              Cash and cash equivalents
      Investasi jangka pendek             98.750          80.000              98.750          80.000                Short-term investments
      Piutang usaha                      411.612         429.088             411.612         429.088                    Accounts receivable
      Piutang lain-lain                  303.796         218.488             303.796         218.488                      Other receivables
      Aset tidak lancar lainnya           19.641          32.826              19.641          32.826               Other non-current assets
      Aset keuangan yang                                                                                                 Financial assets at
        diukur pada nilai wajar                                                                                         fair value through
        melalui laporan laba rugi                                                                                              profit or loss
      Investasi jangka pendek                   -                25                 -              25               Short-term investments
      Jumlah Aset Keuangan             1.113.317       1.044.899         1.113.317         1.044.899                  Total Financial Assets


      Liabilitas Keuangan                                                                                                 Financial Liabilites

      Liabilitas keuangan yang
        diukur pada biaya                                                                                                 Financial liabilities
        perolehan diamortisasi:                                                                                   carried at amortized cost:
      Pinjaman bank jangka
        pendek                           690.381         649.923             690.381         649.923            Short-term bank borrowings
      Utang usaha                        140.528         150.015             140.528         150.015                      Accounts payable
      Utang lain-lain                     80.322          68.834              80.322          68.834                        Other payables
      Beban yang masih harus
        dibayar                           35.181           32.151             35.181          32.151                      Accrued expenses
      Jaminan pelanggan                   38.603           34.380             38.603          34.380                     Customer deposits
      Utang dividen                        3.303                -              3.303               -                      Dividend payables
      Utang jangka panjang                                                                                              Long-term liabilities
        Bank                           1.353.130       1.583.278         1.353.130         1.583.278                                   Bank
        Sewa pembiayaan                  183.640         119.228           183.640           119.228                        Finance leases
        Lembaga keuangan                   2.434           4.215             2.434             4.215                  Financial institutions
        Obligasi                         993.420         702.723           993.420           702.723                                  Bonds
      Jumlah Liabilitas
        Keuangan                       3.520.942       3.344.747         3.520.942         3.344.747               Total Financial Liabilities




                                                                 383
Page 426
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

44.   NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)             44.    FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
                                                                             (continued)

      Taksiran nilai wajar dari kelompok instrumen keuangan                  Estimated fair values of the financial instruments in the table
      pada tabel di atas ditentukan dengan menggunakan                       above is determined by using the following methods and
      metode-metode dan asumsi-asumsi berikut:                               assumptions:

      (i)     Aset keuangan dan liabilitas keuangan jangka pendek            (i)     Financial assets and financial liabilities with current
              dengan umur jatuh tempo kurang dari satu tahun (kas                    maturity of less than one year (cash and cash
              dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang                       equivalents,     short-term       investments,    accounts
              usaha, piutang lain-lain, aset tidak lancar lainnya,                   receivable, other receivables, other non-current assets,
              pinjaman bank jangka pendek, utang usaha, utang                        short-term bank borrowings, accounts payable, other
              lain-lain, beban yang masih harus dibayar dan jaminan                  payables, accrued expenses and customer deposits,
              pelanggan, utang dividen). Nilai tercatat aset                         dividend payables). The carrying amount of financial
              keuangan dan liabilitas keuangan tersebut merupakan                    assets and financial liabilities are reasonable estimation
              perkiraan yang masuk akal atas nilai wajar                             of fair value due to maturities of less than one year.
              dikarenakan jangka waktu jatuh tempo yang kurang
              dari satu tahun.

      (ii)    Nilai wajar dari pinjaman bank jangka pendek, utang            (ii)    The fair value of short-term bank borrowings, long-
              bank jangka panjang, utang sewa pembiayaan, utang                      term bank loans, obligation under finance lease,
              lembaga keuangan, dan utang obligasi ditentukan                        financial institution loans and bonds payable are
              menggunakan diskonto arus kas berdasarkan tingkat                      determined by discounted cash flow using market
              suku bunga pasar.                                                      interest rate.

      (iii)   Investasi jangka pendek yang diukur pada nilai wajar           (iii)   The fair value of short-term investment at fair value
              melalui laporan laba rugi dan yang tersedia untuk                      through profit or loss and available for sale, the fair
              dijual, nilai wajarnya ditentukan dengan mengacu                       value is determined by market price at the reporting
              kepada harga pasar pada tanggal laporan posisi                         date consolidated financial position.
              keuangan konsolidasian.

      Hirarki nilai wajar                                                    Fair value hierarchy

      Nilai wajar yang terbaik adalah nilai yang diperoleh dari              The best measurement of fair value is obtained from quoted
      kuotasi pasar aktif. Apabila pasar suatu instrumen keuangan            active market. If the market of a financial instrument is not
      tidak aktif, Entitas dan Entitas Anak menetapkan nilai wajar           active, the Entity and Subsidiaries set a fair value based on
      berdasarkan teknik penilaian.                                          valuation techniques.
      Tujuan penggunaan teknik penilaian adalah untuk                        The purpose of using valuation techniques is to set a price
      menetapkan harga transaksi yang arm’s length berdasarkan               arm's length transaction based on normal business
      pertimbangan bisnis yang normal pada tanggal pengukuran.               considerations on the measurement date. The technique can
      Teknik penilaian dapat berupa nilai transaksi yang arm’s               be a value arm's length transaction; refers to the fair value of
      length; mengacu pada nilai wajar dari instrumen lain yang              other similar instruments; discounted cash flow method using
      sejenis; metode discounted cash flow dengan menggunakan                assumptions based on market conditions existing at the date
      asumsi-asumsi berdasarkan kondisi pasar ada pada saat                  of statements of financial position, or using other valuation
      tanggal laporan posisi keuangan; atau menggunakan teknik               techniques. Valuation techniques are used as much as
      valuasi yang lain. Teknik valuasi yang digunakan semaksimal            possible attempted to use the input obtained from the
      mungkin diupayakan untuk menggunakan input yang                        market and minimize input from internal of the Entity and
      diperoleh dari pasar dan meminimalkan input yang berasal               Subsidiaries.
      dari internal Entitas dan Entitas Anak.




                                                                384
Page 427
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                  For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                            December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                (Expressed in millions of Rupiah)

44.   NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS KEUANGAN (lanjutan)                44.     FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES
                                                                                 (continued)

      Hirarki nilai wajar (lanjutan)                                             Fair value hierarchy (continued)

      Berikut adalah definisi hirarki nilai wajar instrumen                      Here is the definition of the fair value hierarchy of financial
      keuangan yang dimiliki Entitas:                                            instruments owned by the Entity:
      (i)   Tingkat 1: harga kuotasi (yang belum disesuaikan)                    (i)   Level 1: quoted prices (unadjusted) in active markets
            pada pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik.                  for identical assets or liabilities.
      (ii) Tingkat 2: input selain harga kuotasi yang dimaksud                   (ii) Level 2: input besides quoted prices mentioned in level
            dalam tingkat 1, yang dapat diobservasi untuk aset                         1, that are observable for the assets or liabilities, either
            atau liabilitas, baik secara langsung (misal: harga) atau                  directly (e.g. prices) or indirectly (e.g. derivation prices).
            tidak langsung (misal: derivasi harga).
      (iii) Tingkat 3: input yang tidak didasarkan pada data pasar               (iii)    Level 3: input that has no observable market data.
            yang dapat diobservasi.

      Tabel berikut ini menyajikan instrumen keuangan Entitas                    The following table presents the financial instruments of the
      dan Entitas Anak yang diukur pada nilai wajar pada laporan                 Entity amd Subsidiaries are measured at fair value on the
      posisi keuangan konsolidasian berdasarkan hirarkinya:                      consolidated statement of financial position based on
                                                                                 hierarchy:

                                                                         2018
                                                                                                     Jumlah/
                                       Level 1           Level 2                Level 3                Total
      Investasi jangka pendek                    25                 -                        -                  25    Short-term investment


45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                          45.     FINANCIAL RISK MANAGEMENT

      Dalam transaksi normal Entitas dan Entitas Anak, secara                    In a normal transactions, the Entity and Subsidiaries are
      umum terekspos risiko keuangan sebagai berikut:                            generally exposed to financial risks as follows:
      a. Risiko pasar yang terdiri risiko nilai tukar mata uang                  a. Market risks, including currency risk, interest rate risk
          asing, risiko suku bunga dan risiko harga.                                 and price risk.
      b. Risiko kredit.                                                          b. Credit risk.
      c. Risiko likuiditas.                                                      c. Liquidity risk.

      Catatan ini menjelaskan mengenai eksposur Entitas dan                      This note describes regarding the exposure of the Entity and
      Entitas Anak terhadap masing-masing risiko di atas dan                     Subsidiaries towards each risk and quantitative disclosure
      pengungkapan secara kuantitatif termasuk seluruh eksposur                  including exposure risk and summarize the policies and
      risiko serta merangkum kebijakan dan proses-proses yang                    processes for measuring and managing the risk arise,
      dilakukan untuk mengukur dan mengelola risiko yang                         including the capital management.
      timbul, termasuk yang terkait dengan pengelolaan modal.

      Direksi Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab dalam                   The Entity’s and Subsidiaries directors are responsible for
      melaksanakan kebijakan manajemen risiko keuangan Entitas                   implementing risk management policies and overall financial
      dan Entitas Anak dan secara keseluruhan program                            risk management program focuses on uncertainty financial
      manajemen risiko keuangan Entitas dan Entitas Anak                         market and minimize potential losses that impact to the
      difokuskan pada ketidakpastian pasar keuangan dan                          Entity’s and Subsidiaries’s financial performance.
      meminimalisasi potensi kerugian yang berdampak pada
      kinerja keuangan Entitas dan Entitas Anak.




                                                                   385
Page 428
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                             45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

      a. Risiko Pasar                                                         a. Market Risks

         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang                                         1) Foreign Exchange Risk

             Eksposur risiko nilai tukar mata uang Entitas dan                         The exposure of currency exchange risk of Entity and
             Entitas Anak terutama disebabkan oleh kas dan                             and Subsidiaries, is primarily generated by cash and
             setara kas, piutang usaha, utang usaha, dan utang                         cash equivalent, accounts receivable, accounts
             bank      jangka     panjang,      yang      sebagian                     payable, and long term loan which are denominated
             didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat, Dolar                        in United States Dollar, Singapore Dollar, Euro Dollar,
             Singapura, Dolar Eropa, Dolar Hongkong dan Yen                            Hongkong Dollar and Japanese Yen. Foreign
             Jepang. Perubahan nilai tukar telah, dan akan                             exchange had been, and would be expected give
             diperkirakan terus, memberikan pengaruh terhadap                          influence towards operation result and cash flows of
             hasil usaha dan arus kas Entitas dan Entitas Anak.                        the Entity and Subsidiaries.

             Entitas dan Entitas Anak tidak melakukan aktivitas                        The Entity and Subsidiaries do not take hedging
             lindung nilai terhadap sebagian porsi eksposur                            activities against part of foreign currency exposure
             dalam mata uang asing, karena secara keseluruhan,                         because most of the Entity’s and Subsidiaries’
             sebagian besar aktivitas Entitas dan Entitas Anak                         activities are done in Rupiah. Most of the Entity’s and
             dilakukan dalam mata uang Rupiah. Sebagian besar                          Subsidiaries’ revenues in Rupiah currency, therefore
             pendapatan usaha Entitas dan Entitas Anak dalam                           to equalize cash flow, the Entity’s and Subsidiarie’s
             mata uang Rupiah sehingga untuk menyeimbangkan                            financing activities are in the same currency.
             arus kas, Entitas dan Entitas Anak melakukan
             aktivitas pendanaan dalam mata uang yang sama.

             Analisis Sensitivitas                                                     Sensitivity Analysis

             Pergerakan yang mungkin terjadi terhadap nilai                            Movement that may occur towards Rupiah exchange
             tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika                             rate, as indicated in the table below against United
             Serikat, Dolar Singapura dan Yen Jepang pada                              States Dollar, Singapore Dollar and Japanese Yen at
             tanggal akhir tahun dapat meningkatkan                                    the year end that could increase (decrease) equity or
             (mengurangi) nilai ekuitas atau laba rugi sebesar                         profit loss amounting in the value presented in table.
             nilai yang disajikan pada tabel. Analisis ini dilakukan                   The analysis conducted based on variance of foreign
             berdasarkan varians nilai tukar mata uang asing yang                      currency exchange rate during the consolidated
             dipertimbangkan dapat terjadi pada tanggal laporan                        statement of financial position, while the other
             posisi keuangan konsolidasian dengan semua                                variables are held constant.
             variabel lain adalah konstan.

             Tabel berikut menunjukan sensitivitas perubahan                           The following table presented sensitivity exchange
             kurs Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura                            rate changes of United States Dollar and Singapore
             terhadap laba neto dan ekuitas Entitas dan Entitas                        Dollar on net income and equity of the Entity and
             Anak yang dihitung dari aset dan liabilitas moneter                       Subsidiaries which are calculated based on monetary
             dalam mata uang asing (lihat Catatan 43):                                 assets and liabilities balance in foreign currencies
                                                                                       (see Note 43):


                                                   2019                         2018
             Perubahan nilai tukar                                                                                Changes in exchange rates
               (dalam USD)                                                                                                        (in USD)
             Menguat                                         (210)                        (512)                                 Appreciates
             Melemah                                           153                          231                                 Depreciates

             Sensitivitas dalam
               laporan laba (rugi)                                                                            Sensitivity to net income (loss)
             Menguat                                            58                         159                                     Appreciates
             Melemah                                          (43)                         (72)                                    Depreciates


                                                                 386
Page 429
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                         45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

      a. Risiko Pasar (lanjutan)                                          a. Market Risks (continued)

         1) Risiko Nilai Tukar Mata Uang (lanjutan)                          1) Foreign Exchange Risk (continued)


                                                 2019                       2018


             Perubahan nilai tukar                                                                                    Changes in exchange
               (dalam SGD)                                                                                                 rates (in SGD)
             Menguat                                     (108)                         (302)                                  Appreciates
             Melemah                                        46                            88                                  Depreciates

             Sensitivitas dalam
               laporan laba (rugi)                                                                          Sensitivity to net income (loss)
             Menguat                                     (579)                       (1.752)                                     Appreciates
             Melemah                                       249                           513                                     Depreciates

             Perubahan nilai tukar                                                                                    Changes in exchange
               (dalam JPY)                                                                                                 rates (in JPY)
             Menguat                                       (1)                              -                                 Appreciates
             Melemah                                         3                              -                                 Depreciates

             Sensitivitas dalam
               laporan laba (rugi)                                                                          Sensitivity to net income (loss)
             Menguat                                      (94)                              -                                    Appreciates
             Melemah
              53
                                                          222                               -                                    Depreciates


          2) Risiko Tingkat Suku Bunga                                       2) Interest Rate Risk

             Eksposur Entitas dan Entitas Anak terhadap                            The Entity’s        and Subsidiaries’ exposure to
             fluktuasi tingkat suku bunga terutama berasal dari                    fluctuations in interest rates is primarily from floating
             suku bunga mengambang atas utang bank dan                             interest rates on long-term bank loans. Interest
             utang bank jangka panjang. Beban bunga mengacu                        expense refers to the rate applied for under the
             pada tingkat yang diterapkan untuk mata uang                          provisions of Rupiah each bank, which is highly
             Rupiah berdasarkan ketentuan setiap Bank dan                          dependent on fluctuations in market interest rates.
             ketentuan obligasi, yang mana sangat bergantung
             kepada fluktuasi bunga pasar.

             Entitas dan Entitas Anak melakukan pengawasan                         The Entity and Subsidiaries are monitoring the
             pergerakan     tingkat    suku    bunga     untuk                     movement of interest rate to minimize Entity and
             meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi                         Subsidiaries. The Entity and Subsidiaries’ analyze the
             keuangan Entitas dan Entitas Anak. Untuk                              movement of interest rate margin and profile of
             mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga,                     financial assets and financial liabilities maturity
             Entitas dan Entitas Anak melakukan analisa pada                       based on movement of interest rate schedule to
             pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh                    measure the market risk of the interest rate
             tempo aset dan liabilitas keuangan berdasarkan                        movement.
             jadwal perubahan suku bunga.




                                                             387
Page 430
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                           45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

        2) Risiko Tingkat Suku Bunga (lanjutan)                                2) Interest Rate Risk (continued)

            Pada     tanggal     laporan   posisi   keuangan                         On the consolidated statements of financial position,
            konsolidasian, profil instrumen keuangan Entitas                         the Entity’s and Subsidiaries’ profile of financial
            dan Entitas Anak yang dipengaruhi bunga adalah:                          instruments that are affected by the interest, as
                                                                                     follows:


                                                  2019                        2018
            Instrumen dengan
              bunga tetap                                                                                          Flat interest instrument
            Aset keuangan                              241.785                        206.863                               Financial assets
            Liabilitas keuangan                      1.179.494                        826.166                            Financial liabilities
            Jumlah liabilitas – neto                     937.709                      619.303                         Total liabilities – net
            Instrumen dengan                                                                                   Floating interest instrument
              bunga mengambang
            Aset keuangan                               33.794                      72.291                                 Financial assets
            Liabilitas keuangan                      2.043.511                   2.233.201                              Financial liabilities
            Jumlah liabilitas – neto                 2.009.717                   2.160.910                            Total liabilities – net


            Analisis Sensitivitas                                                    Sensitivity Analysis

            Tabel berikut menyajikan sensitivitas perubahan                          The table summarizes the sensitivity to interest rate
            tingkat suku bunga yang mungkin terjadi, dengan                          changes that may occur, other variables held
            variabel lain tetap konstan, terhadap laba                               constant, towards the consolidated net income of the
            konsolidasian neto Entitas dan Entitas Anak selama                       Entity and Subsidiaries during the year, as follows:
            tahun berjalan:


                                                  2019                        2018
            Tingkat Suku Bunga BI                                                                                        Interest rate of BI
            Kenaikan (penurunan)                                                                                     Increase (decrease) in
              tingkat suku bunga                                                                                           interest rates
              dalam basis poin                             (100)                          175                             in basis points
            Efek terhadap tahun                                                                                              Effects on gain
              berjalan                                   (15.354)                      29.404                                for the year


            Kenaikan tingkat suku bunga di atas pada akhir                           The increases of interest rates above the end of the
            tahun akan mempunyai efek yang berkebalikan                              year have reverse effect with the amount of
            dengan nilai yang sama dengan penguatan tingkat                          strengthening of the interest rate, in order other
            suku bunga, dengan dasar variabel lain tetap                             variables held constant. Calculation of increase and
            konstan. Perhitungan kenaikan dan penurunan                              decrease of interest rates in basis points conducted
            tingkat suku bunga dalam basis poin didasarkan                           based on increase and decrease in interest rates of
            pada kenaikan dan penurunan tingkat suku bunga                           Bank Indonesia for the year.
            Bank Indonesia pada tahun yang bersangkutan.




                                                               388
Page 431
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                           45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

         3) Risiko Harga                                                       3) Price Risk

             Risiko harga adalah risiko fluktuasi atas nilai wajar                  Price risk is the risk of fluctuations in the fair value or
             atau arus kas dari instrumen keuangan yang                             cash flows of financial instruments due to changes in
             disebabkan perubahan harga pasar, baik yang                            market prices, whether caused by factors specific to
             disebabkan oleh faktor-faktor spesifik dari                            the individual instrument or factors affecting all
             instrumen individual atau faktor-faktor yang                           instruments traded in the market.
             mempengaruhi       seluruh       instrumen      yang
             diperdagangkan di pasar.

             Dalam menentukan harga pada perjanjian kontrak                         In determining the contract price the Entity and
             Entitas dan Entitas Anak menerapkan formulasi                          Subsidiaries apply formulations which is involving
             harga yang melibatkan variable tarif dasar listrik,                    variable of electricity tariff, Consumer Price Index
             Indeks Harga Konsumen (IHK) dan bahan bakar                            (CPI) and fuel oil (BBM) and periodically conduct a
             minyak (BBM) serta secara berkala melakukan                            review if these variables have changed.
             peninjauan ulang apabila salah satu dari variabel
             tersebut mengalami perubahan.

      b. Risiko Kredit                                                      b. Credit Risk

         Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian keuangan                 Credit risk represent the risk of financial loss of the Entity
         Entitas dan Entitas Anak jika pelanggan atau pihak lain               and Subsidiaries if any customer or other party of
         dari instrumen keuangan gagal memenuhi liabilitas                     a financial instrument fails to meet contractual liabilities.
         kontraktualnya.

         Risiko ini timbul terutama dari piutang usaha dan                     This risk arises mainly from accounts and other
         piutang lain-lain. Entitas dan Entitas Anak mengelola                 receivables. The Entity and Subsidiaries manage and
         dan mengendalikan risiko kredit dari piutang usaha dan                control credit risk from accounts receivable and other
         piutang lain-lain dengan memantau batasan periode                     receivables by monitoring the default limit period on each
         tunggakan piutang pada tiap pelanggan.                                customer's receivables.

         Eksposur atas risiko kredit                                           Exposure of credit risk

         Nilai tercatat dari aset keuangan mencerminkan nilai                  The carrying amount of the financial asset reflects the
         eksposur     kredit    maksimum.      Nilai eksposur                  value of the maximum credit exposure. The maximum
         kreditmaksimum pada tanggal laporan posisi keuangan                   credit exposure value on the consolidated statement of
         konsolidasian adalah sebagai berikut:                                 financial position, as follows:

                                                Nilai Tercatat/ Carrying Amount
                                                 2019                        2018
         Pinjaman yang diberikan
           dan piutang                                                                                               Loans and receivables
         Setara kas                                     273.379                     277.829                                Cash equivalents
         Investasi jangka pendek                         98.750                      80.000                         Short-term investments
         Piutang usaha dan piutang                                                                                      Accounts and other
           lain-lain                                    715.408                     647.576                                  receivables
         Aset tidak lancar lainnya                        2.200                       1.325                        Other non-current assets

         Aset keuangan yang
           dikukur pada nilai wajar                                                                          Financial assets that measure
           melalui laporan laba rugi                                                                        on fair value in consolidated
           konsolidasian                                                                                               income statement
         Investasi jangka pendek                               -                          25                          Short-term investment
         Jumlah                                      1.089.737                   1.006.755                                               Total



                                                               389
Page 432
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                   (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                         December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                            45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

      b. Risiko Kredit (lanjutan)                                            b. Credit Risk (continued)

         Rugi Penurunan Nilai                                                   Impairment Loss

         Tabel berikut menyajikan daftar pengumuran piutang                     The following table presents a list of aging of accounts
         usaha dan piutang lain-lain pada tanggal laporan posisi                receivable and other receivables on the consolidated
         keuangan konsolidasian:                                                statements of financial position:


                                               2019                             2018
                                                    Penurunan                         Penurunan
                                    Nilai Bruto/      Nilai/       Nilai Bruto/         Nilai/
                                    Gross Value    Impairment      Gross Value       Impairment
         Kurang dari 30 hari            311.560              -          275.544                 -                        Less than 30 days
         31 – 60 hari                    66.267              -           87.928                 -                             31 – 60 days
         61 – 90 hari                    38.676              -           40.668                 -                             61 – 90 days
         Lebih dari 90 hari             302.099          3.194          246.489             3.053                       More than 90 days
         Jumlah                         718.602          3.194          650.629             3.053                                     Total


          Penurunan nilai berasal piutang usaha Entitas dan                      Impairment mainly occurs in accounts receivable from
          Entitas Anak yang sebagian besar terkait dengan                        the Entity and Subsidiaries that are mostly related to
          kelompok pelanggan tertentu. Manajemen berpendapat                     specific customer groups. Management believes that the
          bahwa saldo cadangan penurunan nilai piutang usaha                     balance of the allowance for impairment of accounts
          cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya                    receivable is adequate to cover the losses from
          piutang. Piutang lain-lain tidak mengalami penurunan                   uncollectible accounts. Other receivables are not
          nilai.                                                                 impaired.

          Entitas dan Entitas Anak selalu melakukan monitoring                   The Entity and Subsidiaries monitor and review the
          kolektibilitas dan penelaahan atas masing-masing                       collectibility of accounts receivable from customers
          piutang pelanggan secara berkala untuk mengantisipasi                  periodically to prevent uncollectible receivables and
          kemungkinan tidak tertagihnya piutang dan melakukan                    perform allowance from those monitoring.
          pembentukan cadangan dari hasil penelaahan tersebut.

      c. Risiko Likuiditas                                                   c. Liquidity Risk

          Risiko likuiditas timbul jika Entitas dan Entitas Anak                 Liquidity risk arises if the Entity and Subsidiaries are
          mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas                          experiencing difficulty to fulfill financial liabilities in
          keuangan sesuai dengan waktu maupun jumlah yang                        accordance with the time limit and previously agreed
          telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen risiko                          amount. Management liquidity risk means maintaining
          likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dan                     sufficient cash and cash equivalents in order to fulfill
          setara kas dalam upaya pemenuhan liabilitas keuangan                   financial liabilities of the Entity and Subsidiaries. The
          Entitas dan Entitas Anak. Entitas dan Entitas Anak                     Entity and Subsidiaries manage liquidity risk by
          mengelola risiko likuiditas dengan pengawasan proyeksi                 monitoring forecast and actual cash flows and
          dan arus kas aktual secara terus-menerus serta                         Continuing monitoring due dates of financial liabilities.
          pengawasan tanggal jatuh tempo liabilitas keuangan.




                                                                390
Page 433
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                  For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                            December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                             (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                               45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

      c. Risiko Likuiditas (lanjutan)                                           c. Liquidity Risk (continued)

         Rincian kontraktual jatuh tempo liabilitas keuangan                         Details of the contractual maturities of financial liabilities
         (tidak termasuk bunga) yang dimiliki adalah sebagai                         (excluding interest) held as follows:
         berikut:


                                                                         2019
                                                       2 sampai                      4 sampai
                            Kurang dari   1 sampai 2       3         3 sampai 4          5       Lebih dari 5
                             1 tahun/       tahun/      tahun/         tahun/         tahun/       tahun/
                             Less than     1 up to 2   2 up to 3      3 up to 4      4 up to 5   More than 5        Jumlah/
                              1 year         years       years          years          years        Years             Total
         Pinjaman bank
           jangka                                                                                                                      Short-term
           pendek               690.381            -           -                 -           -               -        690.381    bank borrowings
         Utang usaha            140.528            -           -                 -           -               -        140.528    Accounts payable
         Utang lain-lain         80.322            -           -                 -           -               -         80.322      Other payables
         Beban yang
           masih harus                                                                                                                     Accrued
           dibayar               35.181            -           -                 -           -               -          35.181          expenses
         Jaminan                                                                                                                          Customer
           pelanggan             38.603            -           -                 -           -               -          38.603            deposits
                                                                                                                                           Dividend
         Utang dividen            3.303            -           -                 -           -               -           3.303          payables
         Utang jangka                                                                                                                    Long-term
           panjang                                                                                                                      liabilities
           Bank                 357.472     414.304     342.714           81.484       65.614          91.542        1.353.130                Banks
           Sewa
            pembiayaan           51.119       49.849     42.217           27.262       13.193                -        183.640        Finance leases
           Lembaga                                                                                                                          Financial
            keuangan              1.280         780         374                  -          -                -          2.434          institution
           Obligasi             491.906           -     485.820                  -     15.694                -        993.420                 Bonds
         Jumlah               1.890.095      464.933    871.125          108.746       94.501          91.542       3.520.942                 Total



                                                                         2018
                                                       2 sampai                      4 sampai
                            Kurang dari   1 sampai 2       3         3 sampai 4          5       Lebih dari 5
                             1 tahun/       tahun/      tahun/         tahun/         tahun/       tahun/
                             Less than     1 up to 2   2 up to 3      3 up to 4      4 up to 5   More than 5       Jumlah/
                              1 year         years       years          years          years        Years            Total
         Pinjaman bank                                                                                                                  Short-term
           jangka                                                                                                                           bank
           pendek               649.923            -           -                 -           -               -        649.923         borrowings
         Utang usaha            150.015            -           -                 -           -               -        150.015     Accounts payable
         Utang lain-lain         68.834            -           -                 -           -               -         68.834       Other payables
         Beban masih                                                                                                                       Accrued
           harus dibayar         32.151            -           -                 -           -               -         32.151           expenses
         Jaminan                                                                                                                         Customer
           pelanggan             34.380            -           -                 -           -               -         34.380            deposits
         Jumlah                                                                                                                       Total (carried
           (dipindahkan)        935.303            -           -                -            -               -        935.303             forward)




                                                                   391
Page 434
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                      (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                  For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                            December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                           (Expressed in millions of Rupiah)

45.   MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)                               45.    FINANCIAL RISK MANAGEMENT(continued)

      c. Risiko Likuiditas (lanjutan)                                           c. Liquidity Risk (continued)


                                                                         2018
                                                       2 sampai                     4 sampai
                            Kurang dari   1 sampai 2       3         3 sampai 4         5       Lebih dari 5
                             1 tahun/       tahun/      tahun/         tahun/        tahun/       tahun/
                             Less than     1 up to 2   2 up to 3      3 up to 4     4 up to 5   More than 5      Jumlah/
                              1 year         years       years          years         years        Years           Total
         Jumlah                                                                                                                   Total (brought
           (pindahan)           935.303            -           -                -           -              -        935.303             forward)
         Utang jangka                                                                                                                 Long-term
           panjang                                                                                                                   liabilities
           Bank                 295.917     427.127     462.774          277.489      24.444         95.527       1.583.278                Banks
           Sewa
            pembiayaan           32.635       29.513     25.457           21.751       9.872               -        119.228       Finance leases
           Lembaga                                                                                                                      Financial
            keuangan              1.794       1.281         765              375            -              -          4.215          institution
           Obligasi                   -     489.392           -          213.331            -              -        702.723                 Bonds
         Jumlah               1.265.649      947.313    488.996          512.946      34.316         95.527       3.344.747                Total


46.   PENGELOLAAN MODAL                                                  46.    CAPITAL MANAGEMENT

      Tujuan pengelolaan modal Entitas dan Entitas Anak adalah                  The objectives of capital management are to secure the
      untuk pengamanan kemampuan Entitas dan Entitas Anak                       Entity’s and Subsidiaries’ ability to continue their business in
      dalam melanjutkan kelangsungan usaha agar dapat                           order to deliver results for stockholders and benefits to other
      memberikan manfaat bagi pemegang saham dan pihak                          stakeholders and to maintain an optimal capital structure to
      berkepentingan lainnya serta untuk mempertahankan                         minimize the cost of capital.
      struktur permodalan yang optimum untuk meminimalkan
      biaya modal.

      Secara periodik, Entitas dan Entitas Anak melakukan valuasi               Periodically, the Entity and Subsidiaries perform valuation of
      utang untuk menentukan kemungkinan pembiayaan                             debt to determine the possible refinancing of existing debt
      kembali utang yang ada dengan utang baru yang lebih                       with new loan that is more efficient which will lead to more
      efisien yang akan mengarah pada biaya utang yang lebih                    optimal debt costs.
      optimal.

      Selain harus memenuhi persyaratan pinjaman, Entitas dan                   Beside the loan requirements, the Entity and Subsidiaries
      Entitas Anak juga harus mempertahankan struktur                           must maintain its capital structure at a level that there is no
      permodalannya pada tingkat yang tidak berisiko terhadap                   risk of credit rating.
      peringkat kreditnya.

      Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity) adalah rasio                Debt to equity ratio is the ratio that is required to manage by
      yang diwajibkan oleh kreditur untuk diawasi oleh                          management to evaluate the capital structure of the Entity
      manajemen dalam mengevaluasi struktur permodalan                          and Subsidiaries and review the effectiveness of the Entity
      Entitas dan Entitas Anak serta mereview efektivitas                       and Subsidiaries debt.
      pinjaman Entitas dan Entitas Anak.




                                                                   392
Page 435
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

46.   PENGELOLAAN MODAL (lanjutan)                                     46.    CAPITAL MANAGEMENT (continued)

      Struktur permodalan Entitas dan Entitas Anak adalah                     The Entity’s and Subsidiaries’ capital     structure are as
      sebagai berikut :                                                       follows:


                                                                2019
                                                                        Persentase/
                                               Jumlah/ Total            Percentage
      Liabilitas jangka pendek                       1.938.711                      28%                                Short-term liabilities
      Liabilitas jangka panjang                      1.782.705                      25%                                Long-term liabilities
      Jumlah Liabilitas                              3.721.416                      53%                                     Total Liabilities
      Jumlah Ekuitas                                 3.299.564                      47%                                        Total Equity
      Jumlah                                         7.020.980                  100,00%                                                Total
      Rasio Utang Terhadap Ekuitas                          1,13                                                       Debt to Equity Ratio


                                                                2018
                                                                        Persentase/
                                                Jumlah/ Total           Percentage
      Liabilitas jangka pendek                          1.297.840                      20%                             Short-term liabilities
      Liabilitas jangka panjang                         2.202.123                      33%                             Long-term liabilities
      Jumlah Liabilitas                                 3.499.963                      53%                                   Total Liabilities
      Jumlah Ekuitas                                    3.147.792                      47%                                      Total Equity
      Jumlah                                            6.647.755                  100%                                                 Total
      Rasio Utang Terhadap Ekuitas                           1,11                                                      Debt to Equity Ratio


      Sesuai dengan persyaratan dari pihak kreditur bahwa Entitas             In accordance with the requirements of the creditors that the
      dan Entitas Anak harus memelihara rasio utang terhadap                  Entity and Subsidiaries must maintain debt to equity ratio
      ekuitas maksimal 2,5 kali. Entitas dan Entitas Anak telah               maximum of 2.5 times. The Entity and Subsidiaries had
      memenuhi persyaratan rasio utang tersebut.                              fulfilled the requirements.

47.   TRANSAKSI NON-KAS                                                47.    NON CASH TRANSACTIONS

      Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019                 For the years ended December 31, 2019 and 2018, the
      dan 2018, terdapat beberapa akun dalam laporan keuangan                 additions of several accounts in the consolidated financial
      konsolidasian yang penambahannya merupakan aktivitas                    statements, represents activity that does not affect cash
      yang tidak mempengaruhi arus kas. Akun-akun tersebut                    flows. The accounts are as follows:
      adalah sebagai berikut:

                                                 2019                           2018
      Reklasifikasi uang muka
       pembelian ke aset tetap                                                                               Reclassification of purchases
       (lihat Catatan 10,                                                                                advance payment to fixed asset
       dan 13)                                            57.959                       118.670                    (see Notes 10 and 13)
      Penambahan aset sewa                                                                                                   Acquisitions of
        pembiayaan melalui utang                                                                                     assets under finance
        sewa pembiayaan                                  116.727                       119.266       lease through finance lease liabilties




                                                                393
Page 436
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                    (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                        (Expressed in millions of Rupiah)

47.   TRANSAKSI NON-KAS (lanjutan)                                     47.    NON CASH TRANSACTIONS (continued)

                                                  2019                          2018
      Penambahan aset tetap                                                                             Acquisitions of fixed asset through
        melalui utang lembaga                                                                                     finance institution loan
        keuangan                                                -                       2.317
      Penambahan aset tetap – hak                                                                       Increase of fixed asset – landrights
        atas tanah melalui surplus                                                                           through revaluation surplus
        revaluasi                                          65.950                            -
      Dividen – SM, Entitas Anak                            2.000                            -                   Dividend – SM, Subsidiary

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI                                       48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

      Entitas                                                                Entity

      Entitas memperoleh fasilitas kredit investasi dari Mandiri             The Entity obtained investment credit facility from Mandiri
      yang terdiri dari:                                                     which consists of:

                                        Maksimum Kredit/                      Tanggal Perolehan/
                Fasilitas               Maximum Credit                         Acquisition Date                          Facilities
      Kredit Investasi 1           Rp           189.000               13 Juni 2013/ June 13, 2013                       Investment Loan 1
      Kredit Investasi 2           Rp            76.000               13 Juni 2013/ June 13, 2013                       Investment Loan 2
      Kredit Investasi 3           Rp            69.000         24 September 2013/ September 24, 2013                   Investment Loan 3
      Kredit Investasi 5           Rp            14.000          21 Desember 2015/ December 21, 2015                    Investment Loan 5
      Kredit Investasi 6           Rp            48.000          21 Desember 2015/ December 21, 2015                    Investment Loan 6
      KMK Aflopend                 Rp            17.000          21 Desember 2015/ December 21, 2015                        KMK Aflopend
      Kredit Investasi 7           Rp            89.500               24 Juni 2016/ June 24, 2016                       Investment Loan 7


      Fasilitas kredit investasi 1, 2 dan 3 digunakan untuk                   These investment credit facilities 1, 2 and 3 are used to
      pembiayaan Air Separation Plant (ASP) dan mempunyai                     finance the construction of Air Separation Plant (ASP) and
      jangka waktu pinjaman selama 96 bulan termasuk grace                    have a term of 96 months including grace period of 30
      period selama 30 bulan.                                                 months.

      Fasilitas kredit investasi 5, 6 dan KMK-Aflopend digunakan              These investment credit facilities 5, 6 and KMK Aflopend are
      untuk pembiayaan filling station di Dumai dan pembelian                 used to finance the construction of filling station in Dumai
      mesin plant CO2 serta pembiayaan saran distribusi                       and purchase CO2 plant machine and distribution facility
      di Cilamaya.                                                            financing in Cilamaya.

      Fasilitas kredit investasi 7 digunakan untuk pembiayaan Air             The investment credit facilities 7 are used to finance the
      Separation Plant (ASP) dan mempunyai jangka waktu                       construction of Air Separation Plant (ASP) and have a term of
      pinjaman selama 60 bulan.                                               60 months.

      Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per           This facility and bears annual interest rate at 9.5% as of
      tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                           December 31, 2019 and, 2018.




                                                                394
Page 437
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                           48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      SGI, Entitas Anak                                                     SGI, Subsidiary

      SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit               SGI, Subsidiary, obtained additional investment credit facility
      investasi dari Mandiri yang terdiri dari:                             from Mandiri which consists of:


                              Maksimum          Tanggal Perolehan/
                                Kredit/          Acquisition Date              Jangka Waktu Pinjaman/
           Fasilitas        Maximum Credit                                          Term of Loan                           Facilities
                                                  27 Maret 2012/        96 bulan (grace period 21 bulan)/
      Kredit Investasi 7    Rp        50.500      March 27, 2012       96 months (grace period 21 months)                Investment Loan 7
                                                 17 Oktober 2013/       96 bulan (grace period 30 bulan)/
      Kredit Investasi 9    Rp       158.000     October 17, 2013      96 months (grace period 30 months)                Investment Loan 9
      Kredit Investasi                           6 Oktober 2014/        96 bulan (grace period 30 bulan)/
      10                    Rp        92.500      October 6, 2014      96 months (grace period 30 months)              Investment Loan 10
                                                   22 April 2015/                   60 bulan/
      Kredit Investasi 16   Rp        43.700       April 22, 2015                  60 months                           Investment Loan 16
                                                21 Desember 2015/       84 bulan (grace period 15 bulan)/
      Kredit Investasi 17   Rp        57.000    December 21, 2015      84 months (grace period 15 months)              Investment Loan 17
                                                21 Desember 2015/                   60 bulan/
      Kredit Investasi 19   Rp       105.000    December 21, 2015                  60 months                           Investment Loan 19


      Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan Air              These credit facility is used to Air Separation Plant (ASP), gas
      Separation Plant (ASP), gas plant dan filling station,                plant and filling station financing, additional working capital
      tambahan modal kerja untuk pembangunan instalasi gas                  to finance the construction of medical gas installation and it
      medis serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5%               bears annual effective interest at 9.5% per annum as of
      pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                               December 31, 2019 and 2018.

      Pada tanggal 26 September 2014, Entitas dan SGI, Entitas              On September 26, 2014, the Entity and SGI, Subsidiary,
      Anak, memperoleh fasilitas Kredit Investasi dan Kredit                obtained investment credit facility and working capital facility
      Modal Kerja dari Mandiri dengan jumlah maksimum                       from Mandiri with a maximum amount of Rp 250,000, which
      pinjaman sebesar Rp 250.000 yang ditujukan untuk                      is used to finance medical gas installation by hospital which is
      pembiayaan instalasi gas medis oleh Rumah Sakit rekanan               an associate of the Entity and SGI, Subsidiary. In 2015, the
      Entitas dan SGI, Entitas Anak. Pada tahun 2015, Entitas               Entity had been used this facility in form of KMK Aflopend on
      telah menggunakan fasilitas tersebut dalam bentuk KMK                 December 21, 2015 with a maximum amount of Rp 3,200 and
      Aflopend pada tanggal 21 Desember 2015 dengan jumlah                  have a term of 52 months.
      maksimum sebesar Rp 3.200 dengan jangka waktu
      pinjaman selama 52 bulan.




                                                             395
Page 438
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                            For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                      December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                         48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (lanjutan)                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) (continued)

      SGI, Entitas Anak (lanjutan)                                        SGI, Subsidiary (continued)

      Pada tahun 2015, SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan             In 2015, SGI, Subsidiary, obtained additional investment
      fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:          credit facility from Mandiri which consists of:

                               Maksimum Kredit/      Tanggal Perolehan/          Jangka Waktu Pinjaman/
             Fasilitas         Maximum Credit         Acquisition Date                Term of Loan                        Facilities
      KMK Non Revolving        Rp         12.500       12 Juni 2015/                    60 bulan/                   KMK Non Revolving
                                                       June 12, 2015                    60 months
      KMK Non Revolving        Rp          5.365    16 November 2015/                   60 bulan/                   KMK Non Revolving
                                                    November 16, 2015                   60 months
      KMK Non Revolving        Rp         11.400     25 Februari 2016/                  60 bulan/                   KMK Non Revolving
                                                     February 25, 2016                  60 months
      KMK Non Revolving        Rp         13.956        6 April 2016/                   60 bulan/                   KMK Non Revolving
                                                        April 6, 2016                   60 months


      Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan                This credit facility is used for finance the steel cylinder and
      tabung gas dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar               bears annual interest rate at 9.5% per annum as of December
      9,5% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.              31, 2019 and 2018.

      Pada tahun 2015, SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan             In 2015, SGI, Subsidiary, obtained additional investment
      fasilitas kredit investasi dari Mandiri yang terdiri dari:          credit facility from Mandiri which consists of:


                               Maksimum Kredit/      Tanggal Perolehan/          Jangka Waktu Pinjaman/
             Fasilitas         Maximum Credit         Acquisition Date                Term of Loan                        Facilities
                                                       22 April 2015/       78 bulan (grace period 18 bulan)/
      Kredit Investasi 12      Rp         31.500       April 22, 2015      78 months (grace period 18 months)       Investment Loan 12
                                                    21 Desember 2015/       84 bulan (grace period 15 bulan)/
      Kredit Investasi 18      Rp         15.000    December 21, 2015      84 months (grace period 15 months)       Investment Loan 18


      SM, Entitas Anak                                                    SM, Subsidiary

      SM, Entitas Anak memperoleh fasilitas kredit investasi              SM, Subsidiary obtained investment credit facility with
      dengan batas maksimum pinjaman sebesar Rp 20.000.                   maximum limit amounting to Rp 20,000. This facility has a
      Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 60 bulan dan            term of 60 months and are used to finance the Gas Plant
      digunakan untuk pembiayaan Gas Plant serta dibebani                 and bear annual interest rate at 9.5% per annum as of
      bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per tahun pada tanggal           December 31, 2019 and 2018.
      31 Desember 2019 dan 2018.




                                                             396
Page 439
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                       (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                   For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                             December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                            (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                                48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                               PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

      Entitas                                                                    Entity

      Entitas memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                    The Entity obtained facility from BRI, as follow:


                                                          Maksimum Kredit/
                           Fasilitas                      Maximum Credit                                        Facility
      Kredit Investasi                                  Rp                174.470                                           Loan Investment


      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing pabrik                         These facility are used to refinance the construction
      pengolahan CO2 di Subang. Fasilitas ini mempunyai jangka                   investment of CO2 plant in Subang. This credit facility has a
      waktu selama 84 bulan dan dibebani bunga efektif tahunan                   term of 84 months and bears annual interest rate at 11%
      sebesar 11% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 and                    per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      2018.

      Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal                    Based on letter No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
      26 Desember 2019 Entitas memperoleh fasilitas KI 1, KI 2,                  December 26, 2019 the Entity obtained KI 1, KI 2, KI 3 and KI
      KI 3 dan KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia                  4 (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      (Persero) Tbk. Per tanggal 31 Desember 2019 Entitas belum                  As of December 31, 2019 the Entity has not used this facility
      menggunakan fasilitas tersebut (lihat Catatan 50).                         (see Note 50).

      SGI, Entitas Anak                                                          SGI, Subsidiary

      Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Entitas Anak, memperoleh                   On April 3, 2018, SGI, Subsidiary, obtained facility from BRI,
      fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                                       as follow:


                                                          Maksimum Kredit/
                           Fasilitas                      Maximum Credit                                       Facilities

      Kredit Investasi 1                                Rp                368.000                                             Loan Investment 1
      Kredit Investasi 2                                SGD             8.200.000                                             Loan Investment 2


      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation                 These facility are used to refinance the Air Separation Plant
      Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh SGI, Entitas            (ASP) and Filling Station which owned by SGI, subsidairy
      anak yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam.                  located at Gresik, Pasuruan, Duri, and Batam. This credit
      Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 60 bulan dan                   facility has a term of 60 months and bears annual interest
      dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,5% per tahun                      rate at 9.5% per annum in Rupiah Currency and 5%
      untuk mata uang Rupiah dan 5% per tahun untuk mata uang                    per annum in Singapore Dollar Currency as of December 31,
      Dolar Singapura pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                    2019 and 2018.

      Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal                    Based on letter No R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
      26 Desember 2019 SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas KI                 December 26, 2019 SGI, Subsidiary obtained KI 1 and KI 2
      1 dan KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia                     (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
      (Persero) Tbk. Per tanggal 31 Desember 2019 SGI, Entitas                   As of December 31, 2019 SGI, Subsidiary has not used this
      Anak belum menggunakan fasilitas tersebut (lihat Catatan                   facility (see Note 50).
      50).




                                                                  397
Page 440
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                     (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                 For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                           December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                          (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                              48.     COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)                         PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI AGRO)

      Entitas                                                                   Entity
      Pada tanggal 31 Juli 2018, Entitas memperoleh fasilitas dari              On July 31, 2018, the Entity obtained facility from BRI AGRO,
      BRI AGRO , sebagai berikut:                                               as follow:


                                               Maksimum Kredit/       Jangka Waktu Pinjaman/
                    Fasilitas                  Maximum Credit                Term of Loan                              Facility
      Kredit Investasi                        Rp         150.000        96 bulan / 96 months                                  Loan Investment


      Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing bangunan pabrik               This facility is used to refinance the construction investment
      ASP( Air Separation Plant) beserta mesin dan peralatannya                 of plant Air Separation Plant (ASP) located in Cibitung and
      yang berlokasi di Cibitung dan Cakung. Fasilitas ini dibebani             Cakung. This credit facility has bears annual interest rate at
      bunga efektif tahunan sebesar 10,25% per tahun pada                       10.25% per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.

      PT Bank Syariah Mandiri (BSM)                                             PT Bank Syariah Mandiri (BSM)

      Entitas                                                                   Entity

      Entitas memperoleh tambahan fasilitas dari BSM sebagai                    The Entity obtained additional facility from BSM as follows:
      berikut:


                                            Maksimum
                                              Kredit/                 Jangka Waktu Pinjaman/
                  Fasilitas               Maximum Credit                   Term of Loan                               Facilities
        Pembiayaan Non Revolving
          (Musyarakah                                                         120 bulan/                          Financing Non Revolving
          Muttanaqishah)                 Rp          34.000                   120 months                   (Musyarakah Muttanaqishah)
        Pembiayaan Line Facility                                                                                      Financing Line Facility
          Cash Loan/Non Cash Loan                              8 tahun (grace period 30 bulan)/                 Cash Loan/Non Cash Loan
           (Al-Murabahah, Wakalah)       Rp         200.000    8 years (grace period 30 months)                 (Al-Murabahah, Wakalah)


      Fasilitas pembiayaan Line Cash Loan/ Non Cash Loan Facility               This financing Line Facility Cash Loan/ Non Cash Loan is used
      ini digunakan untuk pembelian mesin-mesin, tangki, sarana                 to purchase machinery, storage tank, marketing, distribution
      pemasaran, distribusi pengembangan pabrik Air Separation                  infrastucture for development of Air Separation Plant (ASP).
      Plant (ASP). Margin atas pembiayaan ini adalah                            The margin for this financing at 10.00% - 11.25% per annum
      10,00% - 11,25% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019                   as of December 31, 2019 and 2018.
      dan 2018.

      Fasilitas pembiayaan non revolving digunakan untuk                        Financing non revolving facility is used to purchase office
      pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan ini adalah                 building.The margin for this financing at 9.75% per annum of
      9,75% per tahun pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018.                   December 31, 2019 and 2018.




                                                                398
Page 441
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                         48. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      PT Bank CIMB Niaga                                                PT Bank CIMB Niaga

      Entitas                                                           Entity

      Entitas memperoleh fasilitas dari CIMB Niaga sebagai              The Entity obtained facility from CIMB Niaga as follows:
      berikut:


                                       Maksimum Kredit/            Jangka Waktu Pinjaman/
                Fasilitas              Maximum Credit                   Term of Loan                             Facility
      Pembiayaan Musyarakah                                    5 tahun (grace period 30 bulan)/          Musyarakah Mutanaqishas
        Mutanaqishah                       Rp    100.000       5 years (grace period 30 months)                       Financing

      Fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqishas digunakan             Financing line facility Musyarakah Mutanaqishas is used to
      untuk pembiayaan Capital Expenditures (CAPEX). Margin              Capital Expenditures (CAPEX). The margin for this financing
      atas pembiayaan ini adalah 9,75% per tahun pada tanggal            at 9.75% per annum as of December 31, 2019 and 2018.
      31 Desember 2019 dan 2018.

      Utang Sewa Pembiayaan                                             Financial Leases Liabilities

      Entitas dan Entitas Anak mengadakan perjanjian aset               The Entity and Subsidiaries entered into a finance lease
      pembiayaan untuk pembelian mesin dan peralatan,                   agreement for the acquisition of machine and equipment,
      kendaraan dan tangki PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi),        vehicle and storage tank with PT Satyadhika Bakti (related
      PT Dipo Star Finance, PT Mitsubishi UFJ, dan PT Hino              party), PT Dipo Star Finance, PT Mitsubishi UFJ, and PT Hino
      Finance Indonesia dengan jangka waktu 3 (tiga) sampai             Finance Indonesia with agreement period of 3 (three) to 5
      dengan 5 (lima) tahun. Pinjaman ini dibebani bunga sebesar        (five) years. This loan bears annual interest rate at
      5,5%-11,25% per tahun.                                            5.5%-11.25% per annum.

      Utang Lembaga Keuangan                                            Financial Instution Loan

      Entitas dan Entitas Anak menandatangani perjanjian                The Entity and Subsidiaries entered into a financing
      pembiayaan dengan lembaga keuangan untuk pembelian                agreement with financial institutions for acquisition of
      kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance, PT Mandiri         vehicles with PT Bank Central Asia Finance, PT Mandiri Tunas
      Tunas Finance, PT Bank Jasa Jakarta, dan PT CIMB Niaga            Finance, PT Bank Jasa Jakarta, and PT CIMB Niaga Auto
      Auto Finance.                                                     Finance.

      Pinjaman ini dibebani bunga sebesar 3,11%-12,78%                  These agreements bears interest rate at 3.11%-12.78%
      pertahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo dalam           per annum. These facilities will mature within 3 to 5 years.
      waktu 3 sampai dengan 5 tahun.

      Utang Obligasi                                                    Bonds Payable

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun         Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase I Year 2017
      2017

      Pada tanggal 6 Juni 2017, Entitas menerbitkan Obligasi            On June 6, 2017, the Entity issued Continuing Bond I Aneka
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 yang        Gas Industri Phase I Year 2017 which consists of 2 Series:
      terdiri dari 2 seri:
      1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 45.000 dengan         1.   Series A with nominal value of Rp 45,000, with fixed
          tingkat bunga tetap sebesar 9,9% per tahun, berjangka             interest rate at 9.9% per annum, have a term of 3 (three)
          waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juni 2020.                  years, due on June 6, 2020.




                                                             399
Page 442
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                       (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                           48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

       Utang Obligasi (lanjutan)                                            Bonds Payable (continued)

       Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun            Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase I Year 2017
       2017 (lanjutan)                                                      (continued)

       2.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 19.000                  2.    Series B with nominal value of Rp 19,000 with fixed
            dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,35% per                         interest rate at 10.35% per annum, have a term of 5
            tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal                  (five) years, due on June 6, 2022.
            6 Juni 2022.

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This Bonds are secured with land and building with other
      pelengkap lainnya yang terletak di Cikarang, Jawa Barat               supporting installation which is located in Cikarang, West
      dengan SHGB No. 1208 seluas 15.148 m2 dengan nilai                    Java with SHGB No. 1208 of 15,148 m2 with minimum total
      jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan          value of 50% from obligation principal value (see Note 13).
      13).

       Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun           Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017
       2017

      Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan                    On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Bond I
      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun           Aneka gas Industri Phase II Year 2017 which consists of
      2017 yang terdiri dari 2 seri:                                       2 Series:
      1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 195.000 dengan            1. Series A with nominal value of Rp 195,000, with fixed
         tingkat bunga tetap sebesar 9,5% per tahun, berjangka                  interest rate at 9.5% per annum, have a term of 3 (three)
         waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2020.                   years, due on December 5, 2020.

      2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 61.000 dengan             2.     Series B with nominal value of Rp 19,000 with fixed
         tingkat bunga tetap sebesar 9,9% per tahun, berjangka                   interest rate at 9.9% per annum, have a term of 5 (five)
         waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 Desember 2022.                    years, due on December 5, 2022.

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta                 This bond are secured with land and building with other
      sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo,           supporting installation which is located in Taman, Sidoarjo,
      Jawa Timur dengan SHGB No. 288 seluas 37.925 m2 dengan               East Java with SHGB No. 288 of 37,925 m2 with minimum total
      nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat           value of 50% from obligation principal value (see Note 13).
      Catatan 13).

      Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak            Bonds interest is paid quartely (3 months) from issuance date.
      tanggal Emisi.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                   Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 124/DIR/RAT/V/2018, tanggal              Indonesia No. 124/DIR/RAT/V/2018, dated May 14, 2018 and
      14 Mei 2018 dan No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal                      No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019, the
      28 Februari 2019, Obligasi berkelanjutan Tahap I dan II              Continuing Bond Phase I and II was rated as A-(idn).
      tersebut telah mendapat A-(idn).




                                                              400
Page 443
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                                  (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                      (Expressed in millions of Rupiah)

48.   PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                           48.    COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

      Utang Obligasi (lanjutan)                                             Bonds Payable (continued)

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun          Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019
      2019

      Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Obligasi             On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Bond I Aneka
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019              gas Industri Phase III Year 2019 which consists of 2 Series:
      yang terdiri dari 2 seri:
      1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 164.000                   1. Series A bond principal with nominal value of Rp 164,000,
          dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun,                   with fixed interest rate at 11% per annum, have a term of
          berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret              3 (three) years, due on March 19, 2022.
          2022.
      2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 dengan             2. Series B bond principal with nominal value of Rp 16,000
          tingkat bunga tetap sebesar 11,5% per tahun, berjangka              with fixed interest rate at 11.5% per annum, have a term
          waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.                  of 5 (five) years, due on March 19, 2024.

      Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta                 This bond are secured with land and building with other
      sarana pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta            supporting installation which is located in Cakung, Jakarta
      Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai               Timur with SHGB No. 209 of 4,950 m2 with minimum total
      jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat                 value of 50% from obligation principal value (see Note 13).
      Catatan 13).

      Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun          Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019
      2019 (lanjutan)                                                      (continued)

      Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak            Bonds interest is paid quartely (3 months) from issuance date.
      tanggal Emisi.

      Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                   Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
      Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal              Indonesia No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019,
      28 Februari 2019, Obligasi Berkelanjutan Tahap IIII tersebut         the Continuing Bond Phase IIII was rated as A-(idn).
      telah mendapat A-(idn) .

      Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I               Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase I Year
      Tahun 2017                                                            2017

      Pada tanggal 6 Juni 2017, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah           On June 6, 2017, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah I
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 yang           Aneka Gas Industri Phase I Year 2017 which is consists of
      terdiri dari 2 seri:                                                 2 series:
      1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 147.000              1. Series A with nominal value of Rp 147,000 with Annual
          dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 14.553                       Fixed Ijarah Return of Rp 14,553 per annum, have a term
          per tahun, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu               of 3 (three) years, due on June 6, 2020.
          tanggal 6 Juni 2020.
      2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 99.000                2. Series B with nominal value of Rp 99,000 with Annual
          dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.247                      Fixed Ijarah Return of Rp 10,247 per annum, have a term
          per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal             of 5 (five) years, due on June 6, 2022.
          6 Juni 2022.

      Sukuk Ijarah ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta             This Sukuk Ijarah are secured with land and building with
      sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo,           other supporting installation which is located in Taman,
      Jawa Timur dengan SHGB No. 287 seluas 18.000 m2 dan                  Sidoarjo, East Java with SHGB No. 287 of 18,000 m2 and
      mesin serta peralatannya dengan nilai jaminan sebesar 50%            machinery and equipment with minimum total value of 50%
      dari nilai sisa imbalan ijarah (lihat Catatan 13).                   from nominal amount sukuk ijarah (see Note 13).




                                                               401
Page 444
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                             (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                         For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                   (Expressed in millions of Rupiah)

48. PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                            48. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

    Utang Obligasi (lanjutan)                                           Bonds Payable (continued)

     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II            Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year
     Tahun 2017                                                          2017

     Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan Sukuk            On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun           Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 which is consist
     2017 yang terdiri dari 2 seri:                                     of 2 series:
      1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 107.000          1. Series A with nominal value of Rp 107,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.165                     Fixed Ijarah Return of Rp 10,165 per annum or Rp 95 for
         per tahun atau Rp 95 untuk setiap kelipatan Rp 1.000                each Rp 1,000 per year from nominal value Series A, have
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A,                   a term of 3 (three) years, due on December 5, 2020.
         berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal
         5 Desember 2020.
      2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 37.000            2. Series B with nominal value of Rp 37,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 3.663                    Fixed Ijarah Return of Rp 3,663 per annum or Rp 99 for
         per tahun atau Rp 99 untuk setiap kelipatan Rp 1.000              each Rp 1,000 per year from nominal value Series B, have
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B,                 a term of 5 (five) years, due on December 5, 2022.
         berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal
         5 Desember 2022.

    Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan,               This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
    sarana pelengkap lainnya yang terletak di Kampar, Riau              supporting installation, which is located in Kampar, Riau, with
    dengan SHGB No. 5309 seluas 4.190 m2 serta dijamin                  SHGB No. 5309 of 4,190 m2 and secured with the same
    dengan jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I             collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri Phase II
    Aneka Gas Industri Tahap II. dengan nilai jaminan sebesar           with minimum total value of 50% from sukuk ijarah principal
    50% dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).               value (see Note 13).

    Hasil penawaran Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah             The proceeds of Continuing Bonds and Continuing Sukuk
    Berkelanjutan, setelah dikurangi beban penjaminan dan               offering, less guarantee and issuance cost, are used for the
    emisi, digunakan Entitas untuk pelunasan Obligasi Aneka Gas         repayments of Bonds of Aneka Gas Industri II Year 2012 and
    Industri II Tahun 2012 dan Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II       Sukuk Ijarah of Aneka Gas Industri II Year 2012 and reduction
    Tahun 2012 dan digunakan untuk penurunan pinjaman utang             of bank loan.
    bank.

    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III           Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III Year
    Tahun 2019                                                          2019

    Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Sukuk               On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah
    Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun           I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 which is consist of:
    2019 yang terdiri dari:

    1.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 110.000 dengan           1. Remaining Ijarah with nominal value of Rp 110,000 with
         Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 12.100 per tahun atau           Annual Fixed Ijarah Return of Rp 12,100 per annum or
         Rp 110 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari             Rp 110 for each Rp 1,000 per year from nominal value,
         jumlah Sisa Imbalan Ijarah, berjangka waktu selama                have a term of 3 (three) years, due on March 19, 2022.
         3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2022.

    Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan,               This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
    sarana pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta           supporting installation, which is located in Cakung, Jakarta
    Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 serta dijamin             Timur, with SHGB No. 209 of 4,950 m2 and secured with the
    dengan jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I             same collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri
    Aneka Gas Industri Tahap III dengan nilai jaminan sebesar           Phase III with minimum total value of 50% from sukuk ijarah
    50% dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).               principal value (see Note 13).




                                                              402
Page 445
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                 (Expressed in millions of Rupiah)

48. PERIKATAN DAN KONTINJENSI (lanjutan)                           48. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued)

    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III          Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III Year
    Tahun 2019 (lanjutan)                                              2019 (continued)

    Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan)        Ijarah Benefit installment is paid quarterly (3 months) from
    sejak tanggal Emisi.                                               issuance date.

    Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings                 Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
    Indonesia melalui Surat No. 39/DIR/RAT/II/2019, tanggal            Indonesia No. 39/DIR/RAT/II/2019, dated February 28, 2019,
    28 Februari 2019, Sukuk Ijarah berkelanjutan Tahap III             he Continuing Sukuk Ijarah Phase IIII was rated as A-(idn).
    tersebut telah mendapat A-(idn).

    Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau            The Entity is able to buy back Bonds or Sukuk, one year after
    Sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                  the allotment date.

     Anjak Piutang                                                      Factoring

     Pada tahun 2019 dan 2018, SGI, Entitas Anak, melakukan             In 2019 and 2018, SGI, Subsidiary, had executed a factoring
     perjanjian anjak piutang (factoring with recourse) dengan          agreement with recourse with PT Satyadhika Bakti, related
     PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi, dengan jangka waktu           party, with period of time between 50 – 120 days and bears
     perjanjian ini adalah berkisar 50 – 120 hari dan dikenakan         annual interest at 16% per annum with overall facility
     bunga sebesar 16% per tahun dengan jumlah fasilitas                amounting to Rp 16,113 and Rp 17,657.
     seluruhnya sebesar Rp 16.113 dan Rp 17.657.

49. SEGMEN OPERASI                                                 49. OPERATING SEGMENTS

     Informasi segmen operasi adalah sebagai berikut:                  Operating segments information are as follow:

                                                2019                     2018
     Informasi menurut segmen                                                                                 Information based on
       usaha                                                                                                    bussiness segment
     Penjualan neto:                                                                                                     Net – Sales
     Produk gas                                     2.025.251                 1.875.807                                 Gas product
     Jasa dan peralatan                               178.366                   197.451                      Equipment and service
     Jumlah                                         2.203.617                 2.073.258                                       Total
     Beban pokok penjualan:                                                                                     Cost of goods sold:
     Produk gas                                     1.069.149                   981.093                                Gas product
     Jasa dan peralatan                               136.671                   152.307                      Equipment and service
     Jumlah                                         1.205.820                 1.133.400                                       Total
     Laba usaha:                                                                                            Income from Operation:
     Produk gas                                         956.102                 894.714                                Gas product
     Jasa dan peralatan                                  41.695                  45.144                       Equipment and service
     Laba Kotor                                         997.797                 939.858                                 Gross Profit




                                                             403
Page 446
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                              (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                    December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

50. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                             50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD

    Entitas                                                              Entity

    a)   Pada tanggal 17 Februari 2020, Entitas, telah melunasi          a) On February 17, 2020, the Entity, has fully paid loan
         fasilitas pinjaman KMK 2 dan KI 2 kepada                           facility KMK 2 and     KI 2 to PT Bank Mandiri
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh                       (Persero) Tbk and receive approval letter
         surat               keterangan                   lunas             No.CMB.CM6/MEO.230/2020, dated February 18,
         No.CMB.CM6/MEO.230/2020, tanggal 18 Februari                       2020.
         2020.

     b) Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings               b) Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch
        Indonesia melalui Surat No. 38/DIR/RAT/II/2020,                     Ratings Indonesia No. 38/DIR/RAT/II/2020, dated
        tanggal 27 Februari 2020 Obligasi Berkelanjutan I                   February 27, 2020, the Continuing Bonds I Aneka Gas
        Aneka Gas Industri Tahap I, II dan III dan Sukuk Ijarah             Industri Phase I, II and III and the Continuing Sukuk
        Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I, II dan III              Ijarah I Aneka Gas Industri Phase I, II and III was rated
        mendapat A-(idn).                                                   as A-(idn).

     c) Rincian pemegang saham Entitas dan persentase                    c) The Entity's stockholders and their percentage of
        kepemilikannya pada tanggal 29 Februari 2020 adalah                 ownership as of February 29, 2020 are as follows:
        sebagai berikut:


                                           Jumlah Modal
                                            Ditempatkan
                                            Dan Disetor
                                               Penuh/               Persentase
                                         Number of Shares          Kepemilikan/
                                          Issued and Fully          Percentage           Jumlah/
              Pemegang Saham                    Paid               of Ownership          Amount                  Stockholders
         PT Samator                            1.243.226.000             40,54%                621.613                   PT Samator
         PT Aneka Mega Energi                    766.665.000             25,00%                383.333         PT Aneka Mega Energi
         PT Saratoga Investama                                                                                PT Saratoga Investama
            Sedaya                               255.366.540              8,32%                127.683                      Sedaya
         Arief Harsono                           137.581.700              4,49%                 68.791                 Arief Harsono
         Rachmat Harsono                          34.764.000              1,13%                 17.382             Rachmat Harsono
         Heyzer Harsono                            4.512.000              0,15%                  2.256               Heyzer Harsono
         Rasid Harsono                             3.952.000              0,13%                  1.976                 Rasid Harsono
         Imelda Mulyani Harsono                    1.457.900              0,05%                    729       Imelda Mulyani Harsono
         Djanarko Tjandra                             30.000              0,00%                     15              Djanarko Tjandra
         Masyarakat                              619.104.860             20,19%                309.552                         Public
         Jumlah                                3.066.660.000            100,00%              1.533.330                          Total

     d) Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.083/SPPK/2020                  d) Based on letter No. CMB.CM6/MEO.083/SPPK/2020
        tanggal 4 Maret 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 dated March 4, 2020, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        menyetujui pelepasan joint/cross collateral dan                     approve the release of joint/cross collateral and
        penarikan agunan KMK 1, KMK 2, KMK 3, KMK 5, KMK                    withdrawal of collateral for KMK 1, KMK 2, KMK 3, KMK
        6, KI1, KI 2, KI 3, KI 5, LC Impor dan Bank Garansi.                5, KMK 6, KI 1, KI 2, KI 3, KI 5, LC Import and Bank
                                                                            Guarantee.

     e) Pada tanggal 12 Maret 2020, Entitas telah telah                  e) On March 12, 2020, the Entity has fully paid loan
        melunasi fasilitas pinjaman KMK 3, KMK 5, KI 3 dan KI               facility KMK 3, KMK 5, KI 3 and KI 5 to PT Bank Mandiri
        5 kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan                          (Persero) Tbk and receive              approval letter
        memperoleh          surat    keterangan        lunas                No. CMB.CM6/MEO.356/2020, dated March 13, 2020
        No. CMB.CM6/MEO.356/2020, tertanggal 13 Maret
        2020.


                                                             404
Page 447
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                 (Expressed in millions of Rupiah)

50. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN (lanjutan)                50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)

    Entitas (lanjutan)                                                 Entity (continued)

     f)   Pada tanggal 19 Maret 2020, Entitas telah telah              f) On March 19, 2020, the Entity has fully paid loan
          melunasi fasilitas pinjaman KMK 1, KMK 6, dan KI 1              facility KI 1, KMK 1, and KMK 6 to PT Bank Mandiri
          kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan                        (Persero) Tbk and receive approval letter
          memperoleh        surat   keterangan  lunas    No.              No. CMB.CM6/MEO.411/2020, dated March 20, 2020.
          CMB.CM6/MEO.411/2020, tertanggal 20 Maret 2020.

     g) Pada tanggal 19 Maret 2020, Entitas telah                      g) On March 19, 2020, the Entity had amend cover all LC
        melakukan amend cover seluruh fasilitas LC Impor                  Import and Bank Guarantee facilities from 100% using
        dan Bank Garansi dari semula 100% menggunakan                     Non Cash Loan (LC Import and bank guarantee)
        fasilitas Non Cash Loan (LC impor dan bank garansi)               facilities to become 100% Giro block to PT Bank
        menjadi blokir Giro 100% kepada PT Bank Mandiri                   Mandiri (Persero) Tbk and receive approval letter
        (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan                     No. CMB.CM6/MEO.412/2020, dated March 20, 2020.
        lunas No. CMB.CM6/MEO.412/2020, tertanggal
        20 Maret 2020.

     h) Berdasarkan surat Keputusan Rapat Dewan                        h) Based on the Decree of the Board of Commissioners'
        Komisaris   PT     Aneka     Gas    Industri   Tbk                Meeting   of    PT     Aneka    Gas     Industri Tbk
        No. 040/Keu-AGI/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020,                No. 040/Keu-AGI/III/2020 dated March 19, 2020, the
        Susunan anggota Komite Audit adalah sebagai                       Audit Committee members are as follows:
        berikut:

          Komite Audit                                                                                            Audit Committee
          Ketua Komite Audit                       :        C. M. Bing Soekianto       :                  Head of Audit Committee
          Anggota                                  :          Tjokro Aliwidjaja        :                                 Members
                                                                Gaby Tanadi

     i)   Pada tanggal 26 Maret 2020, Entitas telah melunasi           i) On March 26, 2020, the Entity has fully paid loan
          fasilitas pinjaman KI 7 kepada PT Bank Mandiri                  facility KI 7 to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and
          (Persero) Tbk dan memperoleh surat keterangan                   receive approval letter No. CMB.CM6/MEO.411/2020,
          lunas No. CMB.CM6/MEO.445/2020, tertanggal                      dated March 27, 2020.
          27 Maret 2020.

     j)   Per 30 Maret 2020, Entitas telah menggunakan                 j) As of March 30, 2020, the Entity has used KI 1, KI 2,
          fasilitas KI 1, KI 2, dan KI 3 (refinancing) dari PT            and KI 3 (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia
          Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                            (Persero) Tbk.

     k) Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.294/2020                     k) Based on letter No. CMB.CM6 / MEO.294 / 2020 dated
        tanggal 4 Maret 2020, Entitas telah mendapat                      March 4, 2020, the Entity has obtained written approval
        persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero)               from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk in connection with
        Tbk sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran                       the implementation of the Public Offering of Sustainable
        Umum Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I                  II Aneka Gas Industri Phase I year 2020 and the ijarah
        Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka                sukuk sustainable II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020.
        Gas Industri Tahap I Tahun 2020.

     l)   Berdasarkan surat No. 097/CBTVIII/IV/2020 tanggal            l) Based on letter No. 097 / CBTVIII / IV / 2020 on
          10 April 2020, Entitas telah memperoleh                         April 10, 2020, the Entity has obtained an extension of
          perpanjangan fasilitas kredit dari PT Bank CIMB                 credit facilities from PT Bank CIMB Niaga Tbk until
          Niaga Tbk sampai dengan tanggal 17 Oktober 2020.                October 17, 2020.




                                                            405
Page 448
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                           PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                         (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                     For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                               December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                              (Expressed in millions of Rupiah)

50. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN (lanjutan)              50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)

    Entitas (lanjutan)                                              Entity (continued)

     m) Berdasarkan surat No. 019/QNB-COMM/IV/2020                  m) Based on letter No. 019 / QNB-COMM / IV / 2020 dated
        tanggal 7 April 2020, Entitas telah memperoleh                 7 April 2020, the Entity has received a notification of
        surat pemberitahuan perubahan setoran jaminan                  changes to the deposit guarantee for trade facilities with
        fasilitas trade dengan plafond sebelumnya sebesar              a previous ceiling of USD 5,000,000 and outstanding per
        USD 5.000.000 dan outstanding per 7 April 2020                 7 April 2020 of JPY 44,978,000. This LC facility is
        sebesar JPY 44,978.000. Fasilitas LC ini dijamin               guaranteed 100% cash margin with the same currency
        100% cash margin dengan mata uang yang sama                    (JPY) and will be closed when all outstanding loans are
        (JPY) dan akan ditutup ketika seluruh outstanding              due and paid in full.
        telah jatuh tempo dan dibayar lunas.

     n) Berdasarkan surat No. 021/CLSV/IV/2020 tanggal              n) Based on letter No. 021 / CLSV / IV / 2020 dated
        13 April 2020, Entitas telah mendapat persetujuan              April 13, 2020, the Entity has obtained written approval
        tertulis dari PT Bank QNB Indonesia sehubungan                 from PT Bank QNB Indonesia in connection with
        dengan pelanggaran financial covenant yaitu                    violations of the financial covenant, namely the DSCR
        finansial rasio DSCR kurang dari 1,2x.                         financial ratio is less than 1.2x.

     o) Berdasarkan surat No. 020/QNB-CMBK/IV/2020                  o) Based on letter 020/QNB-CMBK/IV/2020 dated
        tanggal 15 April 2020, Entitas telah mendapat                  April 15, 2020, the Entity has obtained written approval
        persetujuan tertulis dari PT Bank QNB Indonesia                from PT Bank QNB Indonesia in connection with the
        sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum                   implementation of the Public Offering of Sustainable II
        Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun              Aneka Gas Industri Phase I year 2020 and the ijarah
        2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas               sukuk sustainable II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020.
        Industri Tahap I Tahun 2020.

     p) Berdasarkan surat No. 090/CBT-VIII/IV/2020 tanggal          p) Based on letter No. 090/CBT-VIII/IV/2020 dated
        15 April 2020, Entitas telah mendapat persetujuan              April 15, 2020, the Entity has obtained written approval
        tertulis dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sehubungan                from PT Bank CIMB Niaga Tbk in connection with the
        dengan       pelaksanaan     Penawaran      Umum               implementation of the Public Offering of Sustainable II
        Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun              Aneka Gas Industri Phase I year 2020 and the ijarah
        2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas               sukuk sustainable II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020.
        Industri Tahap I Tahun 2020.

     q) Pada tanggal 15 April 2020, Entitas telah telah             q) On April 15, 2020, the Entity has fully paid the
        melunasi fasilitas pembiayaan Al-Murabahah dan                 Al-Murabahah and Wakalah financing facilities for the
        Wakalah atas pembelian mesin-mesin, tangki,                    purchase of machinery, tanks, infrastructure and
        sarana     prasarana      dan distribusi  untuk                distribution facilities for the development of the Air
        pengembangan Pabrik Air Separation Plant (ASP)                 Separation Plant (ASP) Factory to PT Bank Syariah
        kepada PT Bank Syariah Mandiri dan memperoleh                  Mandiri and obtained the full payment certificate
        surat keterangan lunas No. 22/357-3/CB2,                       No. 22 / 357-3 / CB2, dated 15 April 2020.
        tertanggal 15 April 2020.

     r)   Pada tanggal 24 April 2020, Entitas telah melunasi        r) On April 24, 2020, the Entity has fully paid the demand
          fasilitas pembiayaan demand loan kepada PT Bank              loan financing facility to PT Bank QNB Indonesia and
          QNB Indonesia dan memperoleh surat keterangan                obtained       the       certificate     of      settlement
          lunas No. 037/Srt(U)-CAS/IV/2020, tertanggal                 No. 037 / Srt (U) -CAS / IV / 2020, dated April 23, 2020.
          23 April 2020.

     s) Per 22 April 2020, Entitas telah menggunakan                s) As of April 22, 2020, the Entity has used KI 4
        fasilitas KI 4 (refinancing) dari PT Bank Rakyat               (refinancing) from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
        Indonesia (Persero) Tbk.                                       Tbk.

     t)   Pada bulan Mei 2020, Entitas telah memperoleh             t) In May 2020, the Entity obtained a working capital loan
          fasilitas pinjaman modal kerja dari PT Bank                  facility from PT Bank Pembangunan Jawa Barat (BJB).
          Pembangunan Jawa Barat (BJB).


                                                          406
Page 449
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                             PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                           (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                       For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                 December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                    (Expressed in millions of Rupiah)

50. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN (lanjutan)                50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD (continued)

    SGI, Entitas Anak                                                    SGI, Susidiary’s

    a)   Pada tanggal 14 Januari 2020, SGI, Entitas Anak telah       a)      On January 14, 2020, SGI, Subsidiary has fully paid KI
         telah melunasi fasilitas pinjaman KI 16 kepada PT                   16 loan facilities to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat                     and          receive         approval           letter
         keterangan lunas No CMB.CM6/MEO.077/2020,                           No. CMB. CM6/MEO.077/2020, dated January 15,
         tertanggal 15 Januari 2020.                                         2020.

    b)   Pada tanggal 17 Januari 2020, SGI, Entitas Anak telah       b)      On January 17, 2020, SGI, Subsidiary has fully paid
         melunasi fasilitas pinjaman KMK 2 dan KI 19 kepada                  the KMK 2 and KI 19 loan facilities to
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and receive approval
         keterangan lunas No. CMB.CM6/MEO.093/2020,                          letter   No.    CMB.CM6/MEO.093/2020,         dated
         tertanggal 20 Januari 2020.                                         January 20, 2020.

    c)   Pada tanggal 21 Januari 2020, SGI, Entitas Anak telah       c)      On January 21, 2020, SGI, Subsidiary has fully paid
         melunasi fasilitas pinjaman KMK 8 kepada PT Bank                    the KMK 8 to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and
         Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat                          receive              approval                 letter
         keterangan lunas No. CMB.CM6/MEO.101/2020,                          No. CMB.CM6/MEO.101/2020, dated January 22,
         tertanggal 22 Januari 2020.                                         2020.

    d)   Pada tanggal 28 Januari 2020, SGI, Entitas Anak telah       d)      On January 28, 2020, SGI, Subsidiary has fully paid
         melunasi fasilitas Cash loan (KAD) kepada PT Bank                   the KMK 8 to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and
         Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat                          receive approval letter No CMB.CM6/MEO.101/2020,
         keterangan lunas No. WCO/CL1/392/2020, tertanggal                   dated January 29, 2020.
         29 Januari 2020.

    e)   Per 31 Januari 2020, SGI, Entitas Anak telah                e)      As of January 31, 2020, SGI, Subsidiary has used
         menggunakan fasilitas KMK Rekening Koran, KI 1, dan                 overdraft facility, KI 1, and KI 2 (refinancing) from PT
         KI 2 (refinancing) dari PT Bank Rakyat Indonesia                    Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
         (Persero) Tbk.

    f)   Pada tanggal 20 April 2020, SGI, Entitas Anak telah         f)      On April 20, 2020, SGI, Subsidiary has fully paid the
         melunasi fasilitas KMK Alfopend kepada PT Bank                      KMK Alfopend to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and
         Mandiri (Persero) Tbk dan memperoleh surat                          receive approval letter No.CMB.CM6/MEO.616/2020,
         keterangan lunas No. CMB.CM6/MEO.616/2020,                          dated April 28, 2020.
         tertanggal 28 April 2020.

51. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU                               51. NEW FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS

    Berikut ini ikhtisar Pernyataan Standar Akuntansi                    The following summarizes the Statement of Financial
    Keuangan (PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar                  Accounting Standards (PSAK) which were issued by the
    Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK                    Financial Accounting Standards Board of the Indonesian
    IAI) yang relevan untuk Entitas dan Entitas Anak, tetapi             Institute of Accountants (DSAK IAI) and are relevant to the
    belum berlaku efektif untuk laporan keuangan untuk                   Entity and Subsidiaries, but not yet effective for the financial
    tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.                   statement for the year ended December 31, 2019.

     Berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020,           Effective onor after January 1, 2020, early adoption is
     penerapan dini diperkenankan:                                       permitted:

    •    Amendemen PSAK 15 “Investasi pada Entitas Asosiasi          •      Amendments to PSAK 15 “Investments in Associates and
         dan Ventura Bersama” tentang Kepentingan Jangka                    Joint Ventures” regarding Long-term Interests in
         Panjang pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama.                 Associates and Joint Ventures. The amendment to PSAK
         Amendemen atas PSAK 15 ini menjelaskan entitas                     15 clarifies that companies account for long-term
         memperhitungkan kepentingan jangka panjang pada                    interests in an associate or joint venture, to which the
         perusahaan asosiasi atau ventura bersama, dimana                   equity method is not applied, using PSAK 71 “Financial
         akuntansi ekuitas tidak digunakan, menggunakan PSAK                Instruments”.
         71 “Instrumen Keuangan”.



                                                            407
Page 450
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                             PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                           (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                       For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                 December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

51. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU (lanjutan)                    51. NEW FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued)

    •   PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.          •    PSAK 72 “Revenue from Contract with Customer”. A new
        Sebuah standar untuk pengakuan penghasilan telah                  standard for the recognition of revenue has been issued.
        diterbitkan. Standar ini akan menggantikan PSAK 23                This will replace PSAK 23 which covers contracts for
        yang mengatur kontrak untuk barang dan jasa dan PSAK              goods and services and PSAK 34 which covers
        34 yang mengatur kontrak konstruksi. Standar baru ini             construction contracts. The new standard is based on the
        didasarkan oleh prinsip bahwa penghasilan diakui ketika           principle that revenue is recognized when control of a
        kontrol atas barang atau jasa dialihkan ke pelanggan.             good or service transfers to a customer.
    •   PSAK 73 “Sewa”. Hal ini akan berdampak pada hampir           •    PSAK 73 “Leases” It will result in almost all leases being
        seluruh sewa yang diakui di laporan posisi keuangan,              recognized on the statement of financial position, as the
        karena perbedaan antara sewa operasi dan pembiayaan               distinction between operating and finance leases is
        dihapuskan. Dalam standar yang baru, sebuah aset (hak             removed. Under the new standard, an asset (the right to
        guna atas barang yang disewakan) dan liabilitas                   use the leased item) and a financial liability to pay rentals
        keuangan untuk membayar sewa diakui. Pengecualian                 are recognized. The only exceptions are short term and
        hanya terdapat pada sewa jangka pendek dan yang                   low-value leases.
        bernilai rendah.

    Penerapan dini diperbolehkan untuk semua standar yang            Early adoption is permitted for these standards effective on
    berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020. Namun,              January 1, 2020. However, PSAK No. 73 can be early adopted
    PSAK No. 73 diperbolehkan khusus bagi Entitas dan Entitas        by Entity and Subsidiaries which early adopt PSAK No. 72.
    Anak yang telah menerapkan PSAK No. 72.

    Manajemen Entitas dan Entitas Anak sedang mengevaluasi           The management of the Entity and Subsidiaries are currently
    dampak dari stándar dan interpretasi ini terhadap laporan        evaluating the impact of the standards and interpretation on
    keuangan konsolidasian.                                          the consolidated financial statements.

52. PENYAJIAN     KEMBALI    LAPORAN   KEUANGAN                   52. RESTATEMENT OF CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENT
    KONSOLIDASIAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                      FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2019
    TANGGAL 31 DESEMBER 2019

    Sehubungan dengan rencana Entitas untuk melakukan                Pursuant to the Entity to conduct Public Offering of Continuing
    Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II        Bonds and Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri and to meet the
    Aneka Gas Industri dan untuk memenuhi persyaratan                requirements of the Financial Services Authority (OJK), the
    Otoritas Jasa Keuangan, maka laporan keuangan                    consolidated financial statements for the year ended in
    konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019         December 31, 2019, which is issued in the independent
    yang sebelumnya telah diterbitkan dalam laporan auditor          auditor’s report No. 00162/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/V/2020
    independen No. 00162/3.0355/AU.1/10/1192-2/1/V/2020              dated May 26, 2020, has been reissued with accompanying
    tertanggal 26 Mei 2020, diterbitkan kembali dengan disertai      changes and additional disclosures as follows:
    perubahan maupun tambahan pengungkapan sebagai
    berikut:

    a. Laporan arus kas konsolidasian                                a.   Consolidated statements of cash flows
       •    Perubahan pada pos "penerimaan kas dari                       • Changes on "cash received from customers" as of
            pelanggan" pada tanggal 31 Desember 2019.                        December 31, 2019.
       •    Perubahan pada pos "pembayaran kas kepada                     • Changes on "cash payment to suppliers" as of
            pemasok" pada tanggal 31 Desember 2019.                          December 31, 2019.
       •    Perubahan pada pos "penerimaan hasil penjualan                • Changes on "proceeds from sale of fixed asset" as of
            aset tetap" pada tanggal 31 Desember 2019.                       December 31, 2019.
       •    Perubahan pada pos "pinjaman kepada pihak                     • Changes on "due to related parties" as of
            berelasi" pada tanggal 31 Desember 2019.                         December 31, 2019.




                                                            408
Page 451
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
    (Lanjutan)                                                                                            (Continued)
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                        For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

52. PENYAJIAN     KEMBALI       LAPORAN KEUANGAN                   52. RESTATEMENT OF CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENT
    KONSOLIDASIAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA                       FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2019 (continued)
    TANGGAL 31 DESEMBER 2019 (lanjutan)

    b. Perubahan dan tambahan pengungkapan pada:                      b.   Changes and additional disclosurs of:
       1) Umum (lihat Catatan 1)                                           1) General (see Note 1)
          • Pengungkapan sekretaris perusahaan, komite                        • Disclosure of corporate secretary, audit
               audit dan audit internal.                                          committee and internal audit
          • Pengungkapan informasi jumlah karyawan yang                       • Disclosure of information on the number of
               tidak diaudit.                                                     employees unaudited.
       2) Ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan                          2) Summary of significant accounting policies
          (lihat Catatan 2)                                                   (see Note 2)
          • Pengungkapan mengenai pernyataan bahwa                            Disclosure of regarding statement that management
               manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi                   has reviewed the estimated useful lives, methods of
               umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai                    depreciation, and the assets residual values at the end
               residu pada setiap akhir periode pelaporan.                    of each reporting period.
       3) Kas dan setara kas (lihat Catatan 4)                             3) Cash and cash equivalents (see Note 4)
          • Pengungkapan jumlah saldo kas yang signifikan                     • Disclosure of a significant amount of cash balance
               yang tidak dapat digunakan oleh kelompok                           that cannot be used by a business group.
               usaha.
       4) Piutang usaha (lihat Catatan 6)                                  4) Account receivable (see Note 6)
          • Pengungkapan jumlah piutang usaha yang                            • Disclosure of the amounts of account receivables
               dialihkan, beban bunga, retensi, jatuh tempo dan                   transferred, interest expense, retention, maturity
               ikatan penting lain yang diatur dalam perjanjian.                  and other important bonds stipulated in the
                                                                                  agreement
        5) Persediaan (lihat Catatan 8)                                    5) Inventories (see Note 8)
           • Pengungkapan pihak dan sifat hubungan Entitas                    • Disclosure of parties and the nature of the Entity's
               dengan pihak asuransi.                                             relationship with the insurer.
        6) Investasi pada entitas anak (lihat Catatan 11)                  6) Investment in subsidiaries (see Note 11)
           • Perubahan pada ringkasan informasi keuangan                      • Changes to the summary of financial information
               PT Samator Gas Industri dan Entitas Anak.                          of PT Samator Gas Industri and Subsidiary.
        7) Aset Tetap (lihat Catatan 13)                                   7) Fixed Asset (see Note 13)
           • Pengungkapan presentase jumlah tercatat                          • Disclosure of percentage of the carrying amount
               terhadap nilai kontrak.                                            of the contract value.
           • Pengungkapan pihak dan sifat hubungan Entitas                    • Disclosure of parties and the nature of the Entity's
               dengan pihak asuransi.                                             relationship with the insurer.
           • Pengungkapan jumlah komitmen kontraktual                         • Disclosure of contractual commitment in the
               dalam perolehan aset tetap.                                        acquisition of fixed assets.
           • Pengungkapan mengenai tanah yang dimiliki                        • Disclosure of regarding all owned land by Entity
               Entitas atau Entitas Anak tetapi belum atas nama                   and Subsidiary is not yet transfered to the name
               Entitas atau Entitas Anak.                                         of Entity and Subsidiary.
           • Pengungkapan nilai wajar hak atas tanah                          • Disclosure of the fair value of land rights based on
               berdasarkan nilai revaluasi dari KJPP Jimmy                        revaluation value from KJPP Jimmy Prasetyo &
               Prasetyo & Rekan.                                                  Rekan.
        8) Saldo dan transaksi signifikan dengan pihak-pihak               8) Significant balance and transactions with related
           berelasi (lihat Catatan 40)                                        parties (see Note 40)
           • Pengungkapan mengenai seluruh kompensasi                         • Disclosure of all compensation given to each
               yang diberikan kepada masing-masing anggota                        member or group of major shareholders who are
               atau kelompok pemegang saham utama yang                            also employees, and other key management.
               juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
               lainnya.

    c. Laporan arus kas (entitas Induk saja)                          c.   Statements of cash flows (parent only)
       •    Perubahan pada pos "penyertaan saham" pada                     • Changes on "investment in shares" as of December
            tanggal 31 Desember 2019.                                          31, 2019.
       •    Perubahan pada pos "perolehan saham oleh Entitas               • Changes on "acquisition of shares by an Entity from a
            dari kepentingan non-pengendali" pada tanggal                      non-controlling interest" as of December 31, 2019.
            31 Desember 2019.



                                                             409
Page 452
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                        APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                              As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                               (Expressed in millions of Rupiah)

                                         2019              2018
ASET                                                                                                      ASSETS

ASET LANCAR                                                                                    CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                               213.821          240.392              Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek                           98.750           80.025                Short-term investments
Piutang usaha                                                                                Accounts receivable
  Pihak ketiga – setelah dikurangi
    cadangan kerugian penurunan nilai                                                       Third parties – net of
    sebesar Rp 2.159 pada tahun 2019                                           provision for declining in value
    dan 2018                                     186.916          181.963         Rp 2,159 on 2019 and 2018
  Pihak berelasi                                  67.954          125.939                          Related parties
Piutang lain-lain                                                                               Other receivables
  Pihak ketiga                                    14.888           12.506                          Third parties
  Pihak berelasi                                  71.810           64.880                       Related parties
Persediaan – setelah dikurangi                                                                Inventories – net of
  penyisihan penurunan nilai sebesar                                            provision for declining in value
  Rp 481 pada tahun 2019 dan 2018                320.178          337.019             Rp 481 in 2019 and 2018
Pajak dibayar di muka                                 13               57                              Prepaid tax
Beban dibayar di muka                              6.545            4.571                        Prepaid expenses
Uang muka                                                                                      Advance payments
  Pihak ketiga                                    31.568           20.128                          Third parties
  Pihak berelasi                                  70.651           55.539                       Related parties
Jumlah Aset Lancar                          1.083.094         1.123.019                     Total Current Assets


ASET TIDAK LANCAR                                                                         NON-CURRENT ASSETS
Uang muka pembelian - pihak ketiga                29.091           29.091       Advance payment – third parties
Piutang pihak berelasi                           181.854           50.156               Due from related parties
Biaya dibayar di muka                             17.929           12.451                      Prepaid expenses
Penyertaan saham                                 844.061          804.061                   Investment in shares
Aset tetap – setelah dikurangi                                                 Fixed asset net of accumulated
  akumulasi penyusutan sebesar                                                  depreciation of Rp 989,101 on
  Rp 989.101 pada tahun 2019 dan                                                                     2019 and
  Rp 838.349 pada tahun 2018                3.323.307         3.070.122                   Rp 838,349 on 2018
Aset tidak lancar lainnya                      70.982            63.800                 Other-non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar                    4.467.224         4.029.681                Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET                                 5.550.318         5.152.700                            TOTAL ASSETS




                                                 410
Page 453
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                         APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                  STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
    (Lanjutan)                                                                                (Continued)
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                               As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                  (Expressed in millions of Rupiah)

                                           2019             2018

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                      LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                  SHORT-TERM LIABILITIES
Pinjaman bank jangka pendek                       506.066          473.978              Short-term bank borrowings
Utang usaha                                                                                       Accounts payable
   Pihak ketiga                                    80.364           67.780                          Third parties
   Pihak berelasi                                  17.696           42.556                        Related parties
Utang lain-lain                                                                                     Other payables
  Pihak ketiga                                     34.432           27.949                           Third parties
  Pihak berelasi                                   11.923           15.151                         Related parties
Utang pajak                                        18.845           12.123                           Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar                     20.655           19.694                        Accrued expenses
Uang muka pelanggan                                 5.603            4.959                           Sales advance
Jaminan pelanggan                                  20.732           16.398                       Customer deposits
Utang jangka panjang – bagian yang
   jatuh tempo dalam waktu satu                                                                  Long-term loan – net
   tahun:                                                                                    of current maturities:
   Bank                                           137.831          157.012                                     Bank
   Sewa pembiayaan                                 38.227           24.091                          Financial leases
   Lembaga keuangan                                   866              982                    Financial institutions
   Obligasi                                       491.906                -                                    Bonds
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek               1.385.146            862.673               Total Short-Term Liabilities


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                   LONG-TERM LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan                         57.890           45.862                    Deferred tax liabilities
Utang jangka panjang –
    setelah dikurangi
    bagian yang jatuh tempo dalam                                                               Long-term loan –net
    waktu satu tahun:                                                                       of current maturities:
   Bank                                           535.678          610.062                                    Bank
   Sewa pembiayaan                                107.319           72.304                         Financial leases
   Lembaga keuangan                                   726            1.579                   Financial institutions
   Obligasi                                       501.514          702.723                                   Bonds
Laba ditangguhkan atas transaksi jual                                                      Deferred gain on sale and
    dan sewa–balik aset sewa                                                 leaseback transaction of assets under
    pembiayaan                                     15.612           12.054                         financial leases
                                                                                             Estimated liabilities for
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja           36.333           30.795                      employee benefits
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang              1.255.072        1.475.379                 Total Long-Term Liabilities
Jumlah Liabilitas                             2.640.218        2.338.052                             Total Liabilities




                                                  411
Page 454
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                        APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                    PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
    (Lanjutan)                                                                               (Continued)
Per 31 Desember 2019 dan 2018                                              As of December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                               (Expressed in millions of Rupiah)

                                         2019              2018
EKUITAS                                                                                                    EQUITY
Modal saham – Rp 500 (Rupiah penuh)                                                    Capital stock – Rp 500 (Full
  per saham                                                                                  amount) per share
                                                                                     Authorized – 9,200,000,000
Modal dasar – 9.200.000.000 saham                                                                        shares
                                                                                           Issued and fully paid-in
Modal ditempatkan dan disetor penuh –                                            capital stock – 3,066,660,000
   3.066.660.000 saham                       1.533.330        1.533.330                                  shares
Tambahan modal disetor                         431.377          431.377                  Additional paid-in capital
Selisih kurs dari tambahan modal                                                  Differences in foreign exchange
   disetor                                        17.600           17.600       from additional paid-in capital
Saldo laba                                                                                      Retained earnings
    Dicadangkan                                   15.000           10.000                         Appropriated
    Belum dicadangkan                            259.570          207.777                       Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya                         653.223          614.564                 Other equity component
Jumlah Ekuitas                               2.910.100        2.814.648                              Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS               5.550.318         5.152.700          TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




                                                 412
Page 455
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                           APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                       PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                              STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN                                                         AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                               For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                          December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                     (Expressed in millions of Rupiah)

                                            2019              2018

PENJUALAN NETO                                 1.483.092         1.380.161                                    NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN                          (900.788)         (833.370)                        COST OF GOODS SOLD
LABA KOTOR                                         582.304           546.791                              GROSS PROFIT

Pendapatan lain-lain                              59.449            93.152                                  Other income
Beban penjualan                                (168.965)         (151.311)                               Selling expenses
                                                                                                              General and
Beban umum dan administrasi                    (143.424)         (140.580)                     administrative expenses
Beban keuangan                                 (236.825)         (202.262)                            Financial expenses
Beban lain-lain                                  (5.872)           (3.666)                                Other expenses
                                                                                                    INCOME BEFORE
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK                   86.667           142.124            PROVISION FOR TAX EXPENSE

TAKSIRAN BEBAN PAJAK                               (19.907)          (17.996)                  PROVISION TAX EXPENSE
LABA TAHUN BERJALAN                                 66.760           124.128                     INCOME FOR THE YEAR

                                                                                                            OTHER
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                              COMPREHENSIVE INCOME

POS YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI                                                                    ITEMS NOT TO BE
  KE LABA RUGI:                                                                    RECLASSIFIED TO PROFIT OR LOSS:
Surplus revaluasi                                   40.030                 -                          Revaluation surplus
Keuntungan/(kerugian) aktuaria                      (1.828)            2.735                      Actuarial gains/(losses)
                                                                                                    Income tax related to
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang                                          items not to be reclassified to profit or
  tidak akan direklasifikasi ke laba rugi              457              (684)                                        loss
Penghasilan Komprehensif Lain Tahun                                                   Other Comprehensive Income For
 Berjalan Setelah Pajak                             38.659             2.051                   The Year – Net of Tax
                                                                                                          TOTAL
JUMLAH PENGHASILAN                                                                COMPREHENSIVE INCOME FOR THE
  KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                      105.419           126.179                             YEAR
LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah                                                                         BASIC EARNINGS
  penuh)                                                22                40                 PER SHARE (Full amount)




                                                    413
Page 456
LAMPIRAN TAMBAHAN INFORMASI                                                                                                                                         APPENDIX SUPPLEMANTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                                                                                                                     PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                                                                                STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal                                                                                                                                             For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                                                                                                        December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                                                                                                                 (Expressed in millions of Rupiah)



                                   Modal                        Selisih Kurs dari
                                Ditempatkan                    Tambahan Modal
                                                                                             Saldo Laba/                      Komponen Ekuitas Lainnya/
                                    dan       Tambahan               Disetor/
                                                                                          Retained Earnings                    Other Equity Component
                                   Disetor      Modal            Differences in
                                   Penuh/      Disetor/              Foreign                                                                    Keuntungan
                                 Issued and   Additional        Exchange from                              Belum        Surplus Revaluasi/       (Kerugian)              Jumlah
                        Catatan/ Fully Paid    Paid-in          Additional Paid-    Dicadangkan/        Dicadangkan/       Revaluation       Aktuaria/ Actuarial         Ekuitas/
                         Notes     Capital     Capital              in Capital      Appropriated       Unappropriated        Surplus            Gain (Losses)          Total Equity
 Saldo per                                                                                                                                                                                        Balance as of
   1 Januari 2018                 1.533.330      431.377                 17.600             5.000              88.649             627.784              (15.271)           2.688.469           January 1, 2018

 Cadangan Wajib                                                                                                                                                                           The Entity’s mandatory
   Entitas                                -                -                    -           5.000             (5.000)                    -                     -                      -                 reserve

 Penghasilan                                                                                                                                                                              Comprehensive income
   komprehensif                                                                                                                                                                                  for the year
   tahun berjalan                         -                -                    -                  -          124.128                    -                2.051             126.179
 Saldo per 31                                                                                                                                                                                    Balance as of
   Desember 2018                  1.533.330      431.377                 17.600            10.000             207.777             627.784              (13.220)           2.814.648        December 31, 2018

 Cadangan Wajib                                                                                                                                                                           The Entity’s mandatory
   Entitas                                -                -                    -           5.000             (5.000)                    -                     -                      -                 reserve

 Pembayaran dividen        26             -                -                    -                  -          (9.967)                    -                     -             (9.967)          Dividend payment

 Penghasilan
   komprehensif                                                                                                                                                                           Comprehensive income
   tahun berjalan                         -                -                    -                  -           66.760              40.030                (1.371)            105.419              for the year
 Saldo per                                                                                                                                                                                        Balance as of
 31 Desember 2019                 1.533.330      431.377                 17.600            15.000             259.570             667.814              (14.591)           2.910.100          December 31, 2019




                                                                                              414
Page 457
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                                    APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                                PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
LAPORAN ARUS KAS                                                                           STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal                                                       For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                   December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                            (Expressed in millions of Rupiah)


                                                 2019           2018
                                                                                                      CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                 OPERATION ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                     1.654.403      1.433.188                   Cash received from customers
Pembayaran kas kepada:                                                                                   Cash payment to:
  Pemasok                                        (1.047.088)     (995.641)                                    Suppliers
  Direksi dan karyawan                             (137.172)     (128.743)                    Directors and employees
Kas yang dihasilkan dari operasi                     470.143       308.804                Cash generated from operations
Pembayaran beban pajak                                (7.584)       (6.652)                  Cash payment of tax expense
Penerimaan penghasilan bunga                          47.029        26.398              Cash receipt from interest income
Pembayaran beban keuangan                          (231.785)     (197.060)             Cash payment of financial expenses
Kas Neto yang Diperoleh dari                                                                          Net Cash Provided by
  Aktivitas Operasi                                 277.803        131.490                           Operating Activities
                                                                                             CASH FLOWS FROM INVESTINF
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                ACTIVITIES
Uang muka pembelian aset tetap                      (75.447)      (36.275)                           Advance for fixed asset
Penyertaan saham                                    (40.000)             -                             Investment in shares
Perolehan saham oleh Entitas dari                                                                Acquisition of shares by an
  kepentingan non-pengendali                               -     (328.680)         Entity from a non-controlling interest
Penerimaan hasil penjualan aset tetap                 76.126        97.465                 Proceeds from sale of fixed asset
Perolehan aset tetap                               (303.801)     (124.374)                         Acquisition of fixed asset
Pinjaman dari (kepada) pihak berelasi              (131.449)       205.313                     Due from (to) related parties
Kas Neto yang Digunakan untuk Aktivitas                                                                   Net Cash Used in
  Investasi                                       (474.571)      (186.551)                            Investing Activities
                                                                                                       CASH FLOWS FROM
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                FINANCING ACTIVITIES
Penambahan:                                                                                                     Addition of:
Pinjaman bank jangka pendek                          32.088        210.801                    Short-term bank borrowings
Utang bank jangka panjang                            69.430         30.570                            Long-term bank loan
Obligasi                                            286.230              -                                             Bond
Pembayaran:                                                                                                    Payment of:
Utang pihak berelasi                                (3.228)        (5.718)                           Due to related parties
Pinjaman bank jangka pendek                                -      (13.115)                                       Bank loans
Utang bank jangka panjang                         (163.569)      (198.905)                    Short-term bank borrowings
Utang sewa pembiayaan                              (39.818)       (30.022)                 Obligation under financial lease
Utang lembaga keuangan                                 (969)       (1.747)                        Financial institution loan
Dividen kas                                          (9.967)             -                                   Cash dividend
Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan                                                               Net Cash Provided by
  untuk) Aktivitas Pendanaan                        170.197        (8.136)                  (Used in) Financing Activities
                                                                                                 NET DECREASE IN CASH
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS                   (26.571)      (63.197)                    AND CASH EQUIVALENTS
                                                                                           CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                       240.392       303.589                       AT BEGINNING OF YEAR
                                                                                                       CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                      213.821       240.392                EQUIVALENTS AT END OF YEAR




                                                        415
Page 458
LAMPIRAN INFORMASI TAMBAHAN                                                   APPENDIX SUPPLEMENTARY INFORMATION
PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (ENTITAS INDUK SAJA)                               PT ANEKA GAS INDUSTRI Tbk (PARENT ONLY)
PENGUNGKAPAN LAINNYA                                                                             OTHER DISCLOSURES
Untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal                                                      For the years ended
31 Desember 2019 dan 2018                                                                  December 31, 2019 and 2018

(Disajikan dalam jutaan Rupiah)                                                             (Expressed in millions of Rupiah)

1.   UMUM                                                         1.   GENERAL

     Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan        The statements of financial position, profit or loss and
     komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan          other comprehensive income, changes in equity and cash
     arus kas Entitas Induk adalah laporan keuangan tersendiri         flows of the Parent Entity are separate financial
     yang merupakan informasi tambahan atas laporan keuangan           statements which represent additional information to the
     konsolidasian.                                                    consolidated financial statements.

2.   METODE PENCATATAN INVESTASI                                  2.   METHOD OF INVESTMENT RECORDING

     Investasi pada Entitas Anak sebagaimana disebutkan dalam          Investment in Subdsidiaries mentioned in the financial
     laporan keuangan Entitas Induk dicatat dengan menggunakan         statements of the Parent Entity are recorded using the
     metode biaya perolehan.                                           cost method.




                                                        416

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.91 MB
Published11 Aug 2023
Pages458
Characters2,047,995
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result