Back to announcement
20230811_UCID_Perubahan Profesi Penunjang_31360867_lamp1.pdf
Other Text extracted UCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.960
REKOMENDASI KOMITE AUDIT DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tahun buku 2023, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP. Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut : 1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP AP, KAP dan tim audit adalah independen secara faktual dan secara penampakan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) maupun Etika Profesi Akuntan Publik, yaitu tidak emmiliki hubungan berelasi dengan PT Uni-Charm Indonesia Tbk (“Perseroan”) dan entitas anak Perseroan. 2. Ruang Lingkup Audit Berikut adalah timeline pelaksanaan audit yang akan dilakukan KAP pada tahun 2023: # Laporan Waktu 1 | Laporan Keuangan Kuartal Ke-ll 2023 (Limited Review) Juli s/d Agustus 2023 2 | Laporan Keuangan Tahunan 2023 (Audited) Nov 2023 s/d Feb 2024 Sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja Antara Perseroan dengan KAP, ruang lingkupnya adalah mengaudit laporan keuangan konsolidasian yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas serta laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 2 OCR 0.962
3. Imbalan Jasa Audit Menurut pandangan Komite Audit, imbalan jasa yang ditawarkan kepada KAP Siddharta Widjaja & Rekan dalam nilai kewajaran. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP AP telah berpengalaman menangani Emiten dan Perusahaan Publik selama lebih dari 15 tahun. AP dan KAP telah memiliki izin dan terdaftar di OJK. Tim audit telah berpengalaman audit selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun dan memiliki sertifikasi CPA Indonesia. 5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP Auditor melaksanaan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan auditor untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetap bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Perseroan. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen Perseroan, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. 6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Manfaat fresh eye perspective yang diperoleh melalui penggantian AP dan Tim Audit diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih obyektif terhadap Perseroan. Akuntan Publik yang bertanggung jawab atas audit laporan keuangan tahun 2020-2023 adalah sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.945
Tahun KAP Akuntan Publik 2020 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan Ade Setiawan Elimin, CPA 2021 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan Ade Setiawan Elimin, CPA 2022 KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan Andry Danil Atmadja, CPA 2023 KAP Siddharta Widjaja & Rekan Harry Widjaja, CPA Penggunaan jasa Bpk Harry Widjaja selaku Akuntan Publik dari KAP Siddharta Widjaja & Rekan telah memenuhi persyaratan pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana diatur dalam Pasal 16 POJK No. 13/POJK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. 7. Hasil evaluasi atas pelaksanaan pemberiaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya Secara keseluruhan, AP dan KAP dalam mengaudit laporan keuangan historis periode sebelumnya telah melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan terms of reference dan Standar Audit yang berlaku. AP dan KAP juga telah memberikan perubahan- perubahan signifikan bagi manajemen Perseroan dan Entitas Anak Perseroan dan memberikan hasil audit yang lebih dipercaya oleh pemegang saham dan pasar. Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Jakarta, 28 Jul 2023 Komite Audit PT Uni-Charm Indonesia Tbk UYA LP Tony Utartono Ubaidillah Nugraha Hartono Saekun Anggota Komite Audit Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.