Skip to content
Back to announcement

20230811_BCIC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360853_lamp1.pdf

Other Text extracted BCIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.940
(O J TRUST BANK

Jk5R k87

Jakarta, 10 Agustus 2023

No. 061/CSD/JTRUSTI/VIII/2023

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. Yth. : Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia No.: S-06620/BEI.PP3/08-2023 tanggal 9 Agustus 2023
perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dengan ini kami sampaikan
penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan:

Perseroan telah melakukan pengumuman informasi atau fakta material kepada
masyarakat pada tanggal 7 Agustus 2023 mengenai rencana Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memberikan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III). Selain
dari itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material penting
dan relevan mengenai peristiwa, kejadian atau fakta yang dapat mempengaruhi
harga efek perusahaan dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal atau pihak lain
yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021?

Penjelasan:
Perseroan telah melakukan pengumuman informasi atau fakta material kepada
masyarakat pada tanggal 7 Agustus 2023 mengenai rencana PMHMETD III. Selain dari
itu, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat Ie
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana “-—-

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk.
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111| Fax : 62-21 2788 9248 / 49 | www.jtrustbank.co.id

Page 2 OCR 0.943
(@ J TRUST BANK

Ip31 87

diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021. Perseroan juga telah menyampaikan laporan berkala
maupun laporan insidental sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi.

3. Informasi atau fakta kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Penjelasan:
Tidak terdapat informasi atau fakta kejadian penting lainnya yang material yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Penjelasan:

Anggota Direksi Perseroan telah melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan atas
kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan atas saham Perseroan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka. Selain itu, Perseroan secara berkala telah melaporan laporan bulanan
registrasi kepemilikan saham yang di dalamnya terdapat kepemilikan pemegang
saham di atas 54 dan masyarakat serta informasi saham free float.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan:
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
dimana Perseroan telah melakukan pengumuman informasi atau fakta material
kepada masyarakat pada tanggal 7 Agustus 2023 mengenai rencana PMHMETD III.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Penjelasan:
Pemegang saham utama belum memiliki rencana lain selain PMHMETD III yang akan
mempengaruhi kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Asa

A

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk.
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111| Fax : 62-21 2788 9248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id

Page 3 OCR 0.845
(O J TRUST BANK

Ik hi

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Bokap

J TRUST BA IN awan Ammar

5AP ed
IA Kadiv Corporate Secretary —

Hormat kami,
PT Bank JTrust Indonesia Tbk

General Services &
Corporate Secretary

PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk.
Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta Pusat 10220 Indonesia
Telp : 62-21 2926 1111| Fax : 62-21 2788 9248 / 49 | wwwjtrustbank.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.24 MB
Published11 Aug 2023
Pages3
Characters5,331
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result