Skip to content
Back to announcement

20230811_BUKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31360875.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           657/BL/CORSEC/SURAT/VIII/2023

 Nama Perusahaan                       PT Bukalapak.com Tbk

 Kode Emiten                           BUKA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06661/BEI.PP2/08-2023 tanggal 10
Agustus 2023 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                         Tanggal

 Tech In Asia                           Bukalapak PHK Karyawan di Berbagai 09 August 2023
                                        Divisi

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Terkait dengan pemberitaan di Tech in Asia dengan judul Bukalapak PHK Karyawan di Berbagai Divisi,
           dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah benar.

           1. Latar belakang Perseroan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
           Sebagai suatu bisnis yang terus berevolusi, Perseroan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja
           kami agar dapat memenuhi kebutuhan para pengguna kami dengan lebih baik serta mengoptimisasi hal-
           hal operasional kami. Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai
           area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

           Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri
           tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka
           panjang.

           2. Jumlah karyawan yang dilakukan PHK
           Kurang dari 5% di periode pelaksanaan ini.

           3. Periode pelaksanaan PHK
           Periode pelaksanaan terjadi di bulan Agustus 2023.

           4. Apakah proses PHK tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku? Agar dijelaskan
           Proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua
           karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan
           Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
           No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun
           2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
           Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

           5. Dampak PHK tersebut terhadap keberlangsungan usaha dan mitigasi risiko Perseroan ke depannya
           Perseroan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya (Business as Usual) dan memberikan manfaat
           terbaik kepada para pemangku kepentingan.
           Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

            Sampai dengan tanggal surat ini, belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan
Page 2
  2.


           dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham
           Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bukalapak.com Tbk




Teddy Nuryanto Oetomo

Direktur/ Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Telepon : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Nama Pengirim                     Teddy Nuryanto Oetomo

Jabatan                           Direktur/ Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 11-08-2023 15:29

Lampiran                         1. 657-BUKA_Tanggapan Pemberitaan Media Massa.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bukalapak.com Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bukalapak.com Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              657/BL/CORSEC/SURAT/VIII/2023

Issuer Name                            PT Bukalapak.com Tbk

Issuer Code                            BUKA

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-06661/BEI.PP2/08-
2023 dated 10 Agustus 2023 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                             Date

Tech In Asia                               Bukalapak PHK Karyawan di Berbagai 09 August 2023
                                           Divisi


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           Terkait dengan pemberitaan di Tech in Asia dengan judul Bukalapak PHK Karyawan di Berbagai Divisi,
           dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah benar.

           1. Latar belakang Perseroan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
           Sebagai suatu bisnis yang terus berevolusi, Perseroan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja
           kami agar dapat memenuhi kebutuhan para pengguna kami dengan lebih baik serta mengoptimisasi hal-
           hal operasional kami. Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai
           area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

           Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri
           tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka
           panjang.

           2. Jumlah karyawan yang dilakukan PHK
           Kurang dari 5% di periode pelaksanaan ini.

           3. Periode pelaksanaan PHK
           Periode pelaksanaan terjadi di bulan Agustus 2023.

           4. Apakah proses PHK tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku? Agar dijelaskan
           Proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua
           karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan
           Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
           No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun
           2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan
           Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

           5. Dampak PHK tersebut terhadap keberlangsungan usaha dan mitigasi risiko Perseroan ke depannya
           Perseroan akan melanjutkan kegiatan operasionalnya (Business as Usual) dan memberikan manfaat
           terbaik kepada para pemangku kepentingan.
    2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.

          Sampai dengan tanggal surat ini, belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan
Page 4
           dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bukalapak.com Tbk




Teddy Nuryanto Oetomo

Direktur/ Corporate Secretary




PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower, Lantai 22
Phone : 02150982008, Fax : , www.bukalapak.com



Sender Name                         Teddy Nuryanto Oetomo

Function                            Direktur/ Corporate Secretary

Date and Time                       11-08-2023 15:29

Attachment                         1. 657-BUKA_Tanggapan Pemberitaan Media Massa.pdf


    This is an official document of PT Bukalapak.com Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Bukalapak.com Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Aug 2023
Pages4
Characters8,604
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result