Back to announcement
20260512_SMGR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090775_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Nomor : 011612/KS.08.02/SUP/50000026/2000/05.2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Ringkasan Hasil RUPST Tahun Buku 2025
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lt. 3
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta 1070
Dengan hormat,
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta mengacu pada
ketentuan Anggaran Dasar PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”), bersama ini kami
sampaikan Ringkasan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2025
yang telah diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026.
Ringkasan Hasil RUPST Perseroan ini diumumkan melalui situs web Bursa Efek (www.idx.co.id),
KSEI (www.ksei.co.id), dan Perseroan (www.sig.id) pada hari ini, tanggal 12 Mei 2026.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 12 Mei 2026
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Indrieffouny Indra
Direktur Utama
Tembusan Yth.:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
- Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;
- PT Datindo Entrycom;
- Dewan Komisaris Perseroan;
- Direksi Perseroan.
Page 2
RINGKASAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Tahun Buku 2025, pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026, pukul 09.59 - 10.55 WIB, bertempat
di Signature Lounge PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, The East Tower Lt. 18, Jl. Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, Jakarta Selatan.
Rapat dipimpin oleh Bapak Sigit Widyawan selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen, yang ditunjuk berdasarkan surat Dewan
Komisaris Nomor 018/SIG/DK/04.2026 perihal Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2026 tanggal 2 April 2026, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/Independen : Sigit Widyawan Direktur Utama : Indrieffouny Indra
Komisaris : Christina Aryani Wakil Direktur Utama : Andriano Hosny Panangian
Komisaris : Lydia Silvanna Djaman Direktur Sales dan Marketing : Dicky Saelan
Komisaris Independen : Agung Budi Mulyanto Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategy : Dennis Pratistha
Komisaris Independen : Saor Siagian Direktur Keuangan dan Risk Management : Sigit Prastowo
Komisaris Independen : Ratna Irsana Direktur Human Capital : Hadi Setiadi
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit Direktur Operasi : Reni Wulandari
Pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat tercatat 5.271.940.098 saham termasuk di dalamnya Saham Seri A
Dwiwarna, setara dengan 78,2704% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan sebesar 6.735.544.089 saham setelah
dikurangi saham treasury termasuk saham Seri A Dwiwarna.
Tata Tertib Rapat
- Rapat diadakan secara elektronik dan fisik secara terbatas (hybrid) sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
- Pemegang saham atau kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan mata
acara Rapat yang sedang dibicarakan, sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara terbuka dan penghitungan dilaksanakan secara elektronik,
termasuk suara yang diberikan melalui eASY.KSEI. Pemegang saham yang abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan mayoritas suara yang dikeluarkan dalam rapat.
- Perseroan telah menunjuk pihak Independen; Notaris Aulia Taufani, S.H., dan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dalam
melakukan perhitungan dan/atau memvalidasi suara.
- Keputusan Rapat dituangkan dalam akta berita acara rapat Nomor 22 tanggal 8 Mei 2026 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, S.H.
Keputusan Rapat
Mata Acara 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun
Buku 2025.
Pertanyaan/Usulan Terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat (tanggapan).
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
5.105.419.706 saham (96,8414%) 3.179.601 saham (0,0603%) 163.340.791 saham (3,0983%)
Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian
dari jaringan Deloitte) sesuai Laporan Nomor 00099/2.1460/AU.1/04/0565-4/1/III/2026 Tanggal 27
Maret 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon
Xenia & Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) sesuai Laporan Nomor 00206/2.1460/AU.6/11/0565-
4/1/IV/2026 tanggal 20 April 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Page 3
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan
Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.
Mata Acara 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
5.062.195.169 saham (96,0215%) 46.655.415 saham (0,8850%) 163.089.514 saham (3,0935%)
Keputusan Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp190.848.000.000 (seratus sembilan puluh
miliar delapan ratus empat puluh delapan juta rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Seluruhnya sebesar Rp190.848.000.000 (seratus sembilan puluh miliar delapan ratus empat puluh delapan juta
rupiah) atau sebesar Rp28,33 (dua puluh delapan koma tiga puluh tiga rupiah) per saham ditetapkan sebagai
dividen tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).
2. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
a. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun
Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
c. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara 3 Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja
Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
5.062.195.169 saham (96,0215%) 46.655.415 saham (0,8850%) 163.089.514 saham (3,0935%)
Keputusan Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris, dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B
Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku
2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara 4 Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi
Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
3.649.572.493 saham (69,2264%) 1.459.278.091 saham (27,6801%) 163.089.514 saham (3,0935%)
Keputusan 1. Menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
(bagian dari jaringan Deloitte) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan
Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) serta Laporan lainnya untuk tahun
buku 2026.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk melakukan:
a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan
Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan keuangan Program
PUMK Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Page 4
Mata Acara 5 Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“RPD”) Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
- - -
Keputusan Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan suara untuk
pengambilan keputusan Rapat.
Mata Acara 6 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026 – 2030 dan
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak
yang ditunjuk RUPS.
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
4.794.155.947 saham (90,9372%) 271.000.851 saham (5,1404%) 206.783.300 saham (3,9223%)
Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya, untuk menyetujui
RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan
RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan
sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran
dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau
kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.
Mata Acara 7 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Pertanyaan/Usulan -
Pemungutan Suara Setuju Tidak Setuju Abstain
4.836.007.533 saham (91,7311%) 272.843.051 saham (5,1754%) 163.089.514 saham (3,0935%)
Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi saham Perseroan,
yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah 34.570.229 (tiga puluh empat juta lima ratus tujuh puluh ribu dua
ratus dua puluh sembilan) saham milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A
Dwiwarna, dan termasuk penyesuaian kembali pasal dalam Anggaran Dasar dalam rangka pemenuhan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan keputusan
butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan data Perseroan
dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang.
Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Jadwal Pembagian Dividen:
No Keterangan Tanggal
1 Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Mei 2026
- Pasar Tunai 22 Mei 2026
2 Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex)
- Pasar Reguler dan Negosiasi 21 Mei 2026
- Pasar Tunai 25 Mei 2026
3 Daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date) 22 Mei 2026
4 Pembayaran dividen tunai 11 Juni 2026
2. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 22 Mei 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 22 Mei 2026.
Page 5
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai
dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam Rekening Dana Nasabah pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
pada tanggal 11 Juni 2026. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
4. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak
yang dikenakan akan menjandi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen
tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak
jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP adan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan
Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang
saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”)
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
bersangkutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha sebagaimana dicabut sebagian dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
6. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan/atau bank custodian
tempat membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
penerimaan dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
7. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER-
25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam
atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke situs Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai ketentuan dan
peraturan KSEI terkait batas waktu. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26
sebesar 20%.
Jakarta, 12 Mei 2026
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Direksi
Page 6
RESOLUTION SUMMARY
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS' RESOLUTIONS
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk
The Board of Directors of PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (the "Company") hereby announces that the Company has convened an Annual
General Meeting of Shareholders ("Meeting") for Financial Year of 2025, on Friday, May 8th 2026, at 09.59 - 10.55 AM, at the Signature
Lounge PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, The East Tower Lt. 18, Jl. Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, South Jakarta.
The Meeting was chaired by Mr.Sigit Widyawan as the President Commissioner cum Independent Commissioner, who was appointed based
on the decision of the Board of Commissioner's Letter Number 018/SIG/DK/04.2026 regarding Appointment of the Chairperson of Annual
General Meeting of Shareholders (AGMS) of PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Year 2026 dated April 2nd 2026, and was attended by
members of Board of Commissioners and Board of Directors as follows:
Board of Commissioners Board of Directors
President Commissioner/Independent : Sigit Widyawan President Director : Indrieffouny Indra
Commissioner : Christina Aryani Deputy President Director : Andriano Hosny Panangian
Commissioner : Lydia Silvanna Djaman Director of Sales and Marketing : Dicky Saelan
Independent Commissioner : Agung Budi Mulyanto Director of Business Development and Strategy : Dennis Pratistha
Independent Commissioner : Saor Siagian Director of Finance and Risk Management : Sigit Prastowo
Independent Commissioner : Ratna Irsana Director of Human Capital : Hadi Setiadi
Commissioner : Satya Bhakti Parikesit Director of Operation : Reni Wulandari
The shareholders and/or their proxies who attended the Meeting are recorded representing 5.271.940.098 shares including the Series A
Dwiwarna share, constituting 78,2704% of the total issued shares by the Company, in the amount of 6.735.544.089 shares after excluding
treasury shares, including the Series A Dwiwarna share.
Rules of Conduct
- The Meeting was held electronically and with limited physical attendance (hybrid) in accordance with the Financial Services Authority (OJK)
Regulation No. 15/POJK.04/2020 on the Planning and Organization of General Meeting of Shareholders by Public Companies, and
Financial Services Authority Regulation No. 14 of 2025 regarding Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders, General
Meetings of Bondholders, and General Meetings of Sukuk Holders. Therefore, the Company will not send a separate Meeting invitation to
the shareholders.
- Shareholders or their proxies are given the opportunity to ask questions and/or opinions in accordance with the discussed Meeting agenda,
prior to decision-making.
- Decision making is conducted by open voting, and the counting is conducted electronically, including the votes cast through eASY.KSEI.
Abstained shareholders (did not cast a vote) are considered to have cast the same vote as the majority of votes cast at the meeting.
- The Company has appointed independent parties; Notary Aulia Taufani, S.H. and PT Datindo Entrycom to calculate and/or validate the
votes.
- The resolutions of the Meeting have been stated in the minutes of meeting document number 22 dated May 8th, 2026, made by Notary
Aulia Taufani, S.H.
Meeting Resolution
Agenda 1 Approval of the Company’s Annual Report and Ratification of the Company’s Consolidated Financial Statement,
Approval of the Supervisory Report of the Board of Commissioners and Ratification of the Financial Statements
of the MSE Funding Program for the Financial Year of 2025, as well as Granting Full Release and Discharge of All
Responsibilities (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners for
Management and Supervision that has been carried out for the Financial Year of 2025.
Question/Suggestion There was 1 (one) shareholders or proxies attending the Meeting who raised questions and/or expressed
opinions (responses).
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
5.105.419.706 shares (96,8414%) 3.179.601 shares (0,0603%) 163.340.791 shares (3,0983%)
Resolution 1. To approve the Company's Annual Report, including the Supervisory Report of the Board of Commissioners
for the Financial Year of 2025 ending December 31st 2025.
2. To ratify:
a. Company's Consolidated Financial Statements for the Financial Year of 2025 ending December 31st
2025, which had been audited by Public Accounting Firm Liana Ramon Xenia & Partners (part of Deloitte
Network) according to the report No: 00099/2.1460/AU.1/04/0565-4/1/III/2026 dated March 27th
2026 with the opinion "reasonable in all material respects".
Page 7
b. Financial Statements of the MSE Funding Program for the Financial Year of 2025 ending December 31st
2025 which had been audited by Public Accounting Firm Liana Ramon Xenia & Partners (part of Deloitte
Network) according to the report No: 00206/2.1460/AU.6/11/0565-4/1/IV/2026 dated April 20th 2026
with the opinion "reasonable in all material respects".
3. With the approval of the Company’s Annual Report, including the Supervisory Report of the Board of
Commissioners, and the ratification of the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
Statements of the MSE Funding Program, all for the Financial Year of 2025 ending on December 31st, 2025,
the General Meeting of Shareholders grants full release and discharge of responsibility (volledig acquit et de
charge) to the Board of Directors for the management actions and to the Board of Commissioners for the
supervisory actions that have been carried out in the Financial Year of 2025 ending on December 31st, 2025,
as long as these actions do not constitute criminal acts and are reflected in the Company’s reports mention
above.
Agenda 2 Approval of the utilization of the Company's net profit for the Financial Year of 2025.
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
5.062.195.169 shares (96,0215%) 46.655.415 shares (0,8850%) 163.089.514 shares (3,0935%)
Resolution To Approve and Determined the allocation of the Company’s consolidated Net Profit of the Attributable to the
Owners of the Company's Parent Entity for the Financial Year 2025 in the amount Rp190.848.000.000 (one
hundred ninety billion eight hundred forty-eight million rupiah), with the following details:
The entire amount of Rp190,848,000,000 (one hundred ninety billion eight hundred forty-eight million rupiah), or
Rp28.33 (twenty-eight point thirty-three rupiah) per share, shall be distributed as cash dividends. The payment
shall be carried out under the following provisions:
1. Dividends for the Financial Year 2025 shall be distributed proportionally to each shareholder whose name
is recorded in the Shareholders Register on the recording date.
2. The Board of Directors is authorized and granted the power, with the right of substitution, to:
a. Determine the schedule and procedures for the distribution of the Financial Year 2025 Dividends in
accordance with prevailing laws and regulations;
b. Withhold dividend taxes in accordance with applicable tax regulations;
c. Carry out other technical matters in accordance with applicable laws and regulations.
Agenda 3 Determination of Salary/Honorarium including Other Facilities and Benefits for the Financial Year of 2026, as well
as Remuneration for the Company’s Management based on the Company’s Performance for the Financial Year
of 2025.
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
5.062.195.169 shares (96,0215%) 46.655.415 shares (0,8850%) 163.089.514 shares (3,0935%)
Resolution To approve the delegation of authority to:
1. The holder of the majority Series B shares or their proxy to determine, for the members of the Board of
Commissioners, and
2. The Board of Commissioners, subject to prior written approval from the holder of the majority Series B shares
or their proxy, to determine, for the members of the Board of Directors,
salaries/honoraria along with facilities and allowances for the Financial Year 2026 and remuneration for the
performance in the Financial Year 2025, in accordance with applicable regulations.
Agenda 4 Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company’s Consolidated
Financial Statements, including the MSE Funding Program of the Financial Year of 2026.
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
3.649.572.493 shares (69,2264%) 1.459.278.091 shares (27,6801%) 163.089.514 shares (3,0935%)
Resolution 1. Determine the appointment of Public Accountant and/or Public Accounting Firm Liana Ramon Xenia &
Partners (part of Deloitte Network) to audit the Company’s Consolidated Financial Statements, Financial
Statements of the MSE Funding Program (PUMK), and other reports for the Financial Year of 2026.
2. Approve the granting of authority to the Company’s Board of Commissioners, subject to prior written approval
from the holder of the majority Series B shares, to:
a. Appointment of Public Accountant and/or Public Accounting Firm to conduct an audit of the Company’s
Consolidated Financial Statements in another periods in the Financial Year 2026 for the purposes and
interests of the Company; and
b. To determine the audit fees and other terms for the Public Accountant and/or Public Accounting Firm,
as well as the appointment of a substitute Public Accountant and/or Public Accounting Firm in the event
that Liana Ramon Xenia & Partners (part of Deloitte Network), for any reason, is unable to complete the
Page 8
audit of the Company’s Consolidated Financial Statements and/or other periods in the Financial Year
2026, as well as the Financial Statements of the PUMK Program for the Financial Year 2026, including
determining the audit fees and other terms for such substitute Public Accountant and/or Public
Accounting Firm.
Agenda 5 Accountability Reporting for the Realization of the Use of Proceeds from Semen Indonesia’s Limited Public
Offering through Capital Increases with Pre-Emptive Rights I (PMHMETD I).
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
- - -
Resolution This agenda item is for reporting purposes only. Therefore, the Company does not conduct any voting for the
adoption of a resolution.
Agenda 6 Delegation of Authority for Approval of the Company’s Long-Term Plan (RJPP) 2026 – 2030 and the Company’s
Work and Budget Plan (RKAP) 2027 including its Amendments from the GMS to the appointed party.
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
4.794.155.947 shares (90,9372%) 271.000.851 shares (5,1404%) 206.783.300 shares (3,9223%)
Resolution Approving the granting of authority and power to the Company’s Board of Commissioners, subject to prior written
approval from the holder of the majority Series B shares or their proxy, to approve the Company’s Long-Term
Plan (RJPP) 2026–2030 and the Company’s Work Plan and Budget Plan (RKAP) for 2027, including it’s
amendments thereto. The approval of the Company’s 2026–2030 RJPP and the Company’s 2027 RKAP,
including its amendments, shall be carried out in accordance with good corporate governance and applicable
regulations, taking into account the principles of fairness and information transparency, and shall be coordinated
with the Series A Dwiwarna shareholders or their proxy for synchronization with Government policies.
Agenda 7 Amendments of the Articles of Association of the Company.
Question/Suggestion -
Voting Result Affirmative Non-Affirmative Abstain
4.836.007.533 shares (91,7311%) 272.843.051 shares (5,1754%) 163.089.514 shares (3,0935%)
Resolution 1. To Approve the amendment of the Company’s Articles of Association in connection with the reclassification
of the Company’s shares, namely the conversion of 34.570.229 (thirty-four million five hundred seventy
thousand two hundred twenty-nine) Series B shares owned by the Republic of Indonesia through the State-
Owned Enterprises Regulatory Agency (BP BUMN) into Series A Dwiwarna shares, including adjustments to
the relevant provisions in the Articles of Association to comply with Law Number 16 of 2025 concerning the
Fourth Amendment to Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises.
2. Approving the amendment of the provisions of the Company’s Articles of Association related to the resolution
in point 1 above.
3. To Grant authority and power to the Company’s Board of Directors, with the right of substitution, to carry out
all necessary actions related to the decisions of the Meeting’s Agenda, including to restate and reaffirm the
whole provisions of Articles of Association of the Company on a Notarial Deed, as well as making changes to
the Company’s data and submitting them to the authorized authorities in order to obtain the receipt of
notification of the amendments to the Company’s Articles of Association and changes to the Company’s data,
and undertaking anything deemed necessary and useful for such purposes without exception, including
making additions and/or changes to the Articles of Association if required by the authorized authorities.
Schedule and Procedures of Cash Dividend Payment:
1. Schedule of dividend payment:
No Information Date
1 Last date of the trading period of the Company's shares with dividend rights (cum)
- Regular and Negotiation Markets May 20th 2026
- Cash Market May 22th 2026
2 First date of the trading period of the Company’s shares without dividend rights (ex)
- Regular and Negotiation Markets May 21st 2026
- Cash Market May 25th 2026
3 The date registered Shareholder who entitled to receive cash dividend (recording date) May 22th 2026
4 Payment date for cash dividend June 11th 2026
2. The cash dividend will be paid to the shareholders of the Company whose names are registered in the Shareholders Register of the
Company (Daftar Pemegang Saham Perseroan/”DPS”) on May 22th 2026 and/or in the sub securities account in PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia ("KSEI") at the closing of the Indonesian Stock Exchange trading session on May 22th 2026.
Page 9
3. Shareholders whose shares are deposited in KSEI, the cash dividend shall be paid through KSEI and distributed to the shareholders' fund
account at the Securities Companies or Custodian Banks in KSEI on June 11th 2025. Shareholders whose shares are not deposited in
the collective deposit in KSEI, the cash dividend will be transferred directly to the shareholders’ account.
4. The cash dividend is subject to taxes as regulated under the prevailing Indonesian laws and regulations. The amount of tax will be borne
by the relevant shareholder and the amount of cash dividend received by the shareholders will be in the amount after being deducted
by the applicable taxes.
5. Based on the prevailing tax laws and regulations, the cash dividend will be excluded from the tax object if it is received by the
shareholders of the resident corporate taxpayer ("Resident Corporate Taxpayer") and the Company does not deduct Income Tax on
the cash dividends paid to the Resident Corporate Taxpayer. Cash dividends received by shareholders of resident individual taxpayers
("Resident Individual Taxpayer") will be excluded from the tax object as long as the dividends are invested in the territory of the Unitary
State of the Republic of Indonesia. For Resident Individual Taxpayer that does not meet the investment provisions as mentioned above,
the dividends received by the person concerned will be subject to income tax ("PPh") in accordance with the applicable laws and
regulations, and the PPh must be paid by the Resident Individual Taxpayer concerned in accordance with the provisions of Government
Regulation No. 9 of 2021 on the Tax Treatment to Support the Ease of Doing Business, partially repealed by Government Regulation
No. 44 of 2022 on the Implementation of Value Added Tax on Goods and Services and Sales Tax on Luxury Goods, Government
Regulation No. 50 of 2022 on the Procedures for the Implementation of Rights and Fulfillment of Tax Obligations, and Government
Regulation No. 55 of 2022 concerning Adjustments to Regulations in the Field of Income Tax.
6. Shareholders of the Company can obtain confirmation of dividend payments through a securities company and or custodian bank where
Shareholders of the Company open a securities account, then the shareholders of the Company must be responsible for reporting the
dividend receipts referred to in tax reporting for the relevant tax year in accordance with the laws and regulations applicable taxation.
7. Foreign shareholders who are foreign Tax Payer, the tax reduction rate is subject to Tax Treaty under the Agreement on the Prevention
of the Imposition of Dual Taxes ("P3B"), obligated to fulfill the requirements of the Regulation of Directorate General of Tax No. PER-
25/PJ/2018 on Procedures for Implementation of Double Taxation Agreement on Avoidance and submit the receipt of DGT form which
has been uploaded to the Indonesian Tax Service Office to KSEI or BAE in accordance with the provisions of KSEI regarding the deadline.
Without the said documents, the cash dividend will be subject to 20% income tax.
Jakarta, May 12th 2026
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Board of Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2026 · 09:59–10:55 |
| Present | 5,271,940,098 (78.27%) |
| Chair | Sigit Widyawan |
Agenda 1
approved
For
5,105,419,706
96.84%
Against
3,179,601
0.06%
Abstain
163,340,791
3.10%
Agenda 5
approved
For
5,062,195,169
96.02%
Against
46,655,415
0.89%
Abstain
163,089,514
3.09%
Agenda 9
approved
For
5,062,195,169
96.02%
Against
46,655,415
0.89%
Abstain
163,089,514
3.09%
Agenda 11
approved
For
3,649,572,493
69.23%
Against
1,459,278,091
27.68%
Abstain
163,089,514
3.09%
Agenda 12
approved
For
4,794,155,947
90.94%
Against
271,000,851
5.14%
Abstain
206,783,300
3.92%
Agenda 13
approved
For
4,836,007,533
91.73%
Against
272,843,051
5.18%
Abstain
163,089,514
3.09%
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3 ×2
unresolved
org
Milik Negara.
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.5
unresolved
org
Financial Services Authority
p.6 ×2
unresolved
person
Notary Aulia Taufani
p.6 ×4
unresolved
org
Public Accounting Firm Liana Ramon Xenia & Partners
p.6 ×3
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Partners
p.7
unresolved
org
Directorate General of Tax No. PER-
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1296 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '3.0983',
'pct_against': '0.0603',
'pct_for': '96.8414',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
'2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
'jaringan Deloitte) sesuai Laporan Nomor '
'00099/2.1460/AU.1/04/0565-4/1/III/2026 '
'Tanggal 27 Maret 2026 dengan opini wajar '
'dalam semua hal yang material; dan b. Laporan '
'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
'Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2025 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
'jaringan Deloitte) sesuai Laporan Nomor '
'00206/2.1460/AU.6/11/0565- 4/1/IV/2026 '
'tanggal 20 April 2026 dengan opini wajar '
'dalam semua hal yang material. 3. Dengan '
'telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan serta Laporan '
'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
'Usaha Kecil (PUMK), seluruhnya untuk Tahun '
'Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
'anggota Direksi atas tindakan pengurusan '
'Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan '
'Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan '
'yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
'tindak pidana dan tercermin dalam laporan '
'tersebut di atas.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '163340791',
'votes_against': '3179601',
'votes_for': '5105419706'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.0935',
'pct_against': '0.8850',
'pct_for': '96.0215',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'arenanya, Perseroan tidak melakukan '
'pemungutan suara untuk pengambilan keputusan '
'Rapat.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '163089514',
'votes_against': '46655415',
'votes_for': '5062195169'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.0935',
'pct_against': '0.8850',
'pct_for': '96.0215',
'seq': 9,
'votes_abstain': '163089514',
'votes_against': '46655415',
'votes_for': '5062195169'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.0935',
'pct_against': '27.6801',
'pct_for': '69.2264',
'seq': 11,
'votes_abstain': '163089514',
'votes_against': '1459278091',
'votes_for': '3649572493'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.9223',
'pct_against': '5.1404',
'pct_for': '90.9372',
'seq': 12,
'votes_abstain': '206783300',
'votes_against': '271000851',
'votes_for': '4794155947'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '3.0935',
'pct_against': '5.1754',
'pct_for': '91.7311',
'seq': 13,
'votes_abstain': '163089514',
'votes_against': '272843051',
'votes_for': '4836007533'}],
'chair_name': 'Sigit Widyawan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.2704',
'record_date': '2026-05-02',
'shares_present': '5271940098',
'time_end': '10:55:00',
'time_start': '09:59:00'}