Back to announcement
20260512_PGAS_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32090774_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1 OCR 0.938
PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA DENGAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) NOMOR 20112 INDUSTRI GAS INDUSTRI OLEH PT PERTAMINA GAS PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) TBK PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT PERTAMINA GAS KBLI 20112 - INDUSTRI GAS INDUSTRI. PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI DISIAPKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PASAL 32 JO. PASAL 22 AYAT (1) HURUF C POJK NO.1712020 (SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DI BAWAH INI). INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) TBK. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU MEMILIKI KERAGUAN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA. - 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSERO) TBK Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia (“Perseroan”) Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam kegiatan usaha di bidang transmisi dan distribusi gas bumi Kantor Pusat: Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia Telp : #6221 633 4838 Fax: #6221 633 3080 pcc135@pertamina.com DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN SEBAGAI BAGIAN DARI KEPATUHAN PERSEROAN ATAS PASAL 32 JO. PASAL 22 AYAT (1) HURUF C POJK NO.17/2020 (SEBAGAIMNA DIDEFINISIKAN DI BAWAH). DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG DIMUAT DALAM PENGKINIAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN. Pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal il Mei 2026
Page 2 OCR 0.956
Anak Perusahaan berarti PT Pertamina Gas, suatu perseroan terbatas yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Graha Pertamina - Tower Pertamax Lt.20-23, Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13, Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia. Anak Perusahaan telah berkontribusi lebih dari 2096 terhadap pendapatan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. No. 1712020. Hasil Studi Kelayakan berarti Hasil Penilaian Studi Kelayakan berupa Laporan Revisi Studi Kelayakan Bisnis atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Ruky, Safrudin, dan Rekan (“RSR") No. : RSR/R/B.070526.01 tanggal 7 Mei 2026. KBLI berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Keterbukaan Informasi berarti informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman dan/atau keterbukaan informasi ini yang disampaikan kepada Pemegang Saham Perseroan dalam rangka pemenuhan POJK No.17/2020. Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 berarti Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti & Surja dengan pendapat tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Irwan Haswir pada tanggal 4 Maret 2026 Laporan Keuangan Audit Anak Perusahaan Tahun Buku 2025 berarti Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Susanti & Surja dengan pendapat tanpa modifikasian yang telah ditandatangani oleh Irwan Haswir pada tanggal 13 Maret 2026. Menkum berarti Menteri Hukum Republik Indonesia. Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Pemegang Saham Perseroan berarti para pemegang saham Perseroan yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan berarti rencana perubahan kegiatan usaha dengan menambahkan kegiatan usaha baru Anak Perusahaan, yaitu KBLI 20112 (Industri Gas Industri). Penilai Independen berarti KJPP RSR, penilai Independen yang terdaftar di OJK yang melakukan analisis atas kelayakan rencana Perseroan untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai KBLI 20112 (Industri Gas Industri). Perseroan atau PGN berarti PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia.
Page 3 OCR 0.953
POJK No. 17/2020 berarti Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. POJK No. 15/2020 berarti Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbuka. POJK No. 14/2025 berarti Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. RUPST berarti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. SKKNI berarti Sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. IL. PENDAHULUAN Melalui pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini, Anak Perusahaan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 2025 - No. 20112 tentang Industri Gas Industri mencakup kegiatan pembuatan fasilitas bahan kimia dasar gas industri . Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) untuk mempersiapkan Hasil Studi Kelayakan yang dilakukan per tanggal 31 Desember 2025. Perseroan tidak akan melakukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Pasal 22 POJK No. 17/2020, yaitu meliputi (i) tidak melakukan penambahan kegiatan usaha yang belum terdapat di anggaran dasar, (ii) tidak bermaksud menjalankan kegiatan usaha yang sudah tertera dalam anggaran dasar, namun belum pernah dijalankan, (iii) tidak melakukan pengurangan kegiatan usaha yang telah dijalankan, dan (iv) tidak mengganti seluruh kegiatan usaha yang dijalankan dengan kegiatan usaha baru. Dalam hal ini, perubahan kegiatan usaha akan dilakukan pada Anak Perusahaan, yaitu penambahan kegiatan usaha yang belum terdapat di anggaran dasar Anak Perusahaan dan akan dijalankan oleh Anak Perusahaan. Sesuai dengan Pasal 32 POJK No. 17/2020, dalam hal perubahan Kegiatan Usaha dilakukan oleh perusahaan terkendali yang bukan merupakan perusahaan terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan perusahaan terbuka, perusahaan terbuka wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 sepanjang kontribusi pendapatan perusahaan terkendali tersebut sebesar 2044 atau lebih dari pendapatan perusahaan terbuka. Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Anak Perusahaan Tahun Buku 2025, pendapatan Anak Perusahaan sebesar USD 861,511,883 dan sesuai Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 pendapatan Perseroan sebesar USD 3,975,918,206, sehingga pendapatan Anak Perusahaan adalah 2294 dari pendapatan Perseroan. Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf a dan huruf c POJK No. 17/2020, rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan wajib untuk memperoleh persetujuan RUPST yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026 dan Perseroan sebagai perusahaan terbuka wajib untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan mengenai pembangunan hydrogen plant yang akan dibangun, dimiliki, dan dioperasikan oleh Anak Perusahaan tanpa pembentukan entitas baru dan biaya investasi 10096 dipenuhi oleh Anak Perusahaan. Lahan hydrogen plant akan dibangun di atas tanah kawasan berikat yang dikelola oleh perusahaan pengelola kawasan. Saat ini Anak Perusahaan sedang menyusun perjanjian pemanfatan lahan bersama dengan jangka waktu sesuai dengan masa proyek. Anak Perusahaan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan pengelola kawasan. Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada Anak Perusahaan, Perseroan juga menyediakan data mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan kepada pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK No.
Page 4 OCR 0.955
17/2020. Perseroan berencana untuk meminta persetujuan Pemegang Saham dalam RUPST Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026. Dapat kami informasikan juga bahwa terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha oleh Anak Perusahaan ini, sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu dan tidak terdapat persetujuan berdasarkan peraturan yang harus dipenuhi serta persetujuan dan/atau perizinan dan/atau pemberitahuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya yang harus dipenuhi oleh Anak Perusahaan sebelum mendapat persetujuan dari RUPST. Setelah mendapatkan persetujuan RUPST Perseroan, Anak Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha KBLI 20112 tentang Industri Gas Industri, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan persetujuan atas rencana menjalankan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan dalam hal ini berupa pelaksanaan KBLI 20112. Il. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN 1 PROFIL PERSEROAN Perseroan awalnya bernama Firma L. J. N. Eindhoven & Co. Gravenhage yang didirikan pada tahun 1859. Kemudian, Perseroan diberi nama NV. Netherland Indische Gaz Maatschapij (“NV. NIGM”) pada tahun 1950, saat diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Pada tahun 1958, saat diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia, nama Perseroan diganti menjadi Badan Pengambil Alih Perusahaan- Perusahaan Listrik dan Gas (“BP3LG”) yang kemudian beralih status menjadi BPU-PLN pada tahun 1961. Pada tanggal 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19/1965, Perseroan didirikan sebagai Perusahaan Negara dan dikenal sebagai Perusahaan Negara Gas (“PN. Gas"). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27/1984, PN. Gas diubah menjadi perusahaan umum (“Perum”) dengan nama Perusahaan Umum Gas Negara. Status Perusahaan diubah dari Perum menjadi perusahaan perseroan terbatas yang dimiliki oleh negara (“Persero”) dan namanya berubah menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37/1994 dan Akta Pendirian Perusahaan No. 486 tanggal 30 Mei 1996 yang diaktakan oleh Notaris Adam Kasdarmaji, S.H. Akta Pendirian telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-7729HT.01.01.Th.96. tanggal 31 Mei 1996 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 8508 Tambahan Berita Negara No. 80 tanggal 4 Oktober 1996. Status Perseroan diubah menjadi perseroan terbuka dan nama Perseroan berubah menjadi PT Perusahaan Gas Negara Tbk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6/2018. Perubahan status Perseroan ini kemudian diikuti dengan perubahan pada anggaran dasar Perseroan berdasarkan Akta Notaris No. 48 oleh Fathiah Helmi, S.H., tanggal 29 Juni 2018. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan, berdasarkan Akta Notaris No. 28 tanggal 11 Mei 2021 oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Perubahan ini telah dilaporkan kepada dan diterima oleh Menkumham melalui Surat Penerimaan No. AHU-AH.01.03-0342118 tanggal 1 Juni 2021. Status Perseroan diubah menjadi Persero dan nama Perseroan berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau disingkat PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Perubahan status Perseroan ini kemudian diikuti dengan perubahan pada anggaran dasar Perseroan berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 26 Januari 2026 oleh Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Perubahan ini telah dilaporkan kepada dan diterima oleh Menkum melalui Surat Penerimaan No AHU-AH.01.03-0027095 tanggal 29 Januari 2026 (“Anggaran Dasar Perseroan”). Kantor Pusat Perseroan berkedudukan di Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20, Jakarta. Pemegang saham
Page 5 OCR 0.952
langsung Perseroan adalah PT Pertamina (Persero) ("Pertamina") dan pemegang saham akhir
Perseroan adalah Pemerintah Republik Indonesia.
KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah :
1) Kegiatan usaha utama di bidang pengembangan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan umum
dan penyediaan gas
a) Pengolahan bahan bakar gas dan gasifikasi batu bara (KBLI 35201)
Pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai
bahan bakar di mana pembuatannya disertai peningkatan mutu gas, seperti 6
pemurnian, pencampuran dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam, karbonasi
dan gasifikasi batu bara atau bahan hidrokarbon lain, termasuk proses regasifikasi
LNG.
b) Penyaluran gas melalui jaringan pipa (KBLI 35202)
Penyaluran gas melalui jaringan yang bertekanan ekstra tinggi (lebih dari 10 bar): yang
bertekanan tinggi (antara 4 bar s.d. 10 bar), dan yang bertekanan menengah ke bawah
(di bawah 4 bar) baik berasal dari produksi sendiri maupun produksi pihak lain sampai
ke konsumen atau pelanggan.
c) Penyaluran, distribusi, dan pengadaan bahan bakar gas (KBLI 35202)
Penyaluran, distribusi dan pengadaan semua jenis bahan bakar gas dalam bentuk gas
dan cair melalui sistem saluran dan transportasi darat maupun laut.
d) Perdagangan gas dalam bentuk gas dan cair (KBLI 35202)
Perdagangan gas dalam bentuk gas dan cair melalui sistem distribusi gas yang
dioperasikan oleh pihak lain dan pengoperasian pertukaran komoditas dan kapasitas
pengangkutan bahan bakar gas.
e) Pengangkutan gas melalui darat dan laut (KBLI 49300)
Pengangkutan gas dalam bentuk gas dan cair dari produsen ke tempat konsumen
dengan saluran pipa maupun moda transportasi darat dan laut atas dasar fee atau
kontrak. Termasuk pengoperasian gardu pompa
? Pengoperasian gardu pompa (KBLI 49300)
Pengangkutan gas dalam bentuk gas dan cair dari produsen ke tempat konsumen
dengan saluran pipa maupun moda transportasi darat dan laut atas dasar fee atau
kontrak. Termasuk pengoperasian gardu pompa
9) Penyimpanan gas dalam bentuk gas dan cair (KBLI 52101: KBLI 52109)
Kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan
akhir, dengan tujuan komersil. Pergudangan dan penyimpanan lainnya yang belum
tercakup dalam kelompok 52101 s.d. 52108. Termasuk kegiatan depo peti kemas yang
melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi
dengan fasilitas lain
h) Perdagangan bahan bakar gas skala industri dan retail (KBLI 46610)
Usaha perdagangan besar bahan bakar gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya,
seperti minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan
bakar, oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu bara, arang, ampas, arang batu,
bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati (biofuels), dan bahan bakar lainnya
termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas, butana dan propana, dan lain-lain) dan
Page 6 OCR 0.949
Adapun adalah: ) ii) iii) v) v) vi) vii) vili) ix) x minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi yang telah dimumikan, serta bahan bakar nuklir. ) Instalasi gas pada bangunan (KBLI 43223) Kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non-hunian serta bangunan sipil lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut. 1) Pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran gas (KBLI 43223) Kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non-hunian serta bangunan sipil lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut. Kegiatan usaha pendukung/ penunjang a) Penyertaan modal di berbagai bidang usaha hulu minyak dan gas, infrastruktur pipa minyak, LNG termasuk LNG carrier, NGL, LPG, CNG, jasa konstruksi, engineering, kelistrikan, informasi dan komunikasi, properti dan manajemen aset, kawasan pariwisata, penyediaan jasa tenaga kerja, konsultasi, dan bidang usaha lainnya. b) Kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan gas bumi yang dilakukan-- atas dasar balas jasa atau kontrak. c) Optimalisasi pemanfaatan aset dan sumber daya Perseroan. berdasarkan Nomor Induk Berusaha (“NIB”) Perseroan, kegiatan usaha berdasarkan KBLI Pengolahan bahan bakar gas dan gasifikasi batu bara (KBLI 35201) Penyaluran gas melalui jaringan pipa (KBLI 35202) Penyaluran, distribusi, dan pengadaan bahan bakar gas (KBLI 35202) Perdagangan gas dalam bentuk gas dan cair (KBLI 35202) Pengangkutan gas melalui darat dan laut (KBLI 49300) Pengoperasian gardu pompa (KBLI 49300) Penyimpanan gas dalam bentuk gas dan cair (KBLI 52101, KBLI 52109) Perdagangan bahan bakar gas skala industri dan retail (KBLI 46610) Instalasi gas pada bangunan (KBLI 43223) Pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran gas (KBLI 43223) Dalam hal ini, kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan adalah kegiatan usaha penyaluran gas melalui jaringan pipa (KBLI 35202), penyaluran, distribusi, dan pengadaan bahan bakar gas (KBLI 35202), perdagangan gas dalam bentuk gas dan cair (KBLI 35202), pengangkutan gas melalui darat dan laut (KBLI 49300), pengoperasian gardu pompa (KBLI 49300) dan perdagangan bahan bakar gas skala industri dan retail (KBLI 46610) dengan mengacu pada NIB Perseroan. Wilayah kegiatan usaha Perseroan tersebar di 18 provinsi dan 78 kota/kabupaten di Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, portofolio pengelolaan infrastruktur hilir gas bumi Grup Perseroan mencakup 974 dari infrastruktur hilir gas bumi yang sudah terbangun dan beroperasi. Kegiatan operasional usaha niaga gas bumi Perseroan dikelola oleh Sales and Operation Region (“SOR") yang terbagi dalam tiga wilayah. Wilayah SOR I meliputi pulau Sumatra dan Kepulauan Riau, dengan area yang terdiri dari Medan,
Page 7 OCR 0.939
Palembang, Lampung, Pekanbaru, Dumai, Batam, dan sekitarnya. Selanjutnya, Wilayah SOR II mencakup provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, dengan area yang terdiri dari DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Cirebon, dan sekitarnya. Sementara itu, Wilayah SOR III meliputi provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, serta pulau Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Kepulauan Maluku, dengan area operasional di Surabaya, Bojonegoro, Sidoarjo, Pasuruan, Semarang, Kalimantan (Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan), dan Kawasan Timur Indonesia (Makassar, Banggai, dan Sorong). Selain itu, Anak Perusahaan dan Afiliasi Perseroan juga memiliki wilayah operasi yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta wilayah operasi di luar negeri, yaitu pada Lapangan Fasken di Texas, Amerika Serikat, yang dimiliki oleh PT Saka Energi Indonesia. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN Pada tanggal diterbitkannya pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan Perseroan berdasarkan Akta No. 17 tanggal 26 Januari 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0004617.AH.01.02 TAHUN 2026 tanggal 29 Januari 2026 dan diterima oleh Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU- AH.01.03-0027095 tanggal 29 Januari 2026, dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU- 0015755.AH.01.1.TAHUN 2026 tanggal 29 Januari 2026 (“Akta No. 17/2026"), adalah sebagai berikut: Modal Dasar Rp 7.000.000.000.000 Modal Ditempatkan : Rp 2.424.150.819.600 Modal Disetor : Rp 2.424.150.819.600 Modal Dasar terbagi atas 70.000.000.000 lembar saham, dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Berdasarkan Akta No. 17/2026 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang dikelola oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 28 Februari 2026 adalah sebagai berikut: Tabel 34 Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Jumlah Nilai Nominal Keterangan Jumlah Saham (Lembar) (Rp) Persentase (90) 2) Mean Kanan 13.809.038.755 1.380.903.875.500 86,98 3 Publik (Saham Seri 8) 10.432.321.500 1.043.232.150.000 43,04 Jumlah Saham 24.241.360.255 2.424136.025.500 100,00
Page 8 OCR 0.943
Diagram Kepemilikan Perseroan 1 lembar saham Seri A Dwiwarna Kepemilikan Masyarakat PT Pertamina (Persero) di Bawah 546 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk PT Pertamina Gas SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Pada tanggal diterbitkannya pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini, komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta No. 1, yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan AHU- AH.01.09-0336642 tanggal 11 September 2025, dan telah telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0212552.AH.01.11. TAHUN 2025 tanggal 11 September 2025 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tony Setia Boedi Hoesodo Komisaris : Edward Omar Sharif Hiariej Komisaris : Rambe Kamarul Zaman Komisaris : Thanon Aria Dewangga Komisaris Independen : Conny Lolyta Rumondor Komisaris Independen : Widjono Hardjanto Direksi Direktur Utama : Arief Kurnia Risdianto Direktur Keuangan : Catur Dermawan Direktur Komersial : Aldiansyah Idham Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Hery Murahmanta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Rachmat Hutama Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Mirza Mahendra Direktur Manajemen Risiko : Eri Surya Kelana IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN PERSEROAN Ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Page 9 OCR 0.907
Tabel 5-1 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Ihtisar La) In Keua Ga mba dota Krom Bonia Panag" Diaudit2o2e Sg" CAGR Laporan Posisi Keuangan Total Aset Lancar 1,892,425 1,986,962 2,073,925 47 Total Aset Tidak Lancar 4,706,813 4,428,988 4,158,460 “5.01 Total Aset 6,599,238 6,415,950 6,232,385 281 Total Liabilitas Jangka Pendek 1,462,418 1134487 1169446” 1068 Total Liabilitas Jangka Panjang 1,598,418 1,609,935 1,455,103 459 Ekuitas Neto 3,540,403 3,671,527 3,607,836 09K Total Liabilitas dan Ekuitas 6,599,238 6,415,950 6,232,385 281, Jumlah Aset Pada tahun 2025, PGN mencatatkan total aset tercatat sebesar USD 6,232.385 ribu. Nilai total aset ini turun dibandingkan 2024 sebesar USD 6,415.950 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-2,8”6). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, beban dibayar di muka, depresiasi aset tetap, amortisasi aset hak guna, dan depresiasi, deplesi dan amortisasi properti minyak dan gas. Aset Lancar Aset lancar PGN pada tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi USD 2,073.924 ribu jika dibandingkan 2024 yang sebesar USD 1,986.962 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 4,79b. Kenaikan ini terutama disebabkan kenaikan persediaan, piutang lain-lain dan uang muka. Kenaikan persediaan terutama disebabkan adanya peningkatan persediaan LNG In Transit. Sedangkan peningkatan uang muka disebabkan peningkatan uang muka pembelian gas bumi. Aset Tidak Lancar Pada tahun 2025, aset tidak lancar turun menjadi USD 4,158.460 ribu jika dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar USD 4,428.998 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (- 6,096). Penurunan ini terutama disebabkan oleh depresiasi aset tetap, aset hak guna, dan depresiasi, deplesi dan amortiasi properti minyak dan gas. Liabilitas Jangka Pendek Pada tahun 2025, liabilitas jangka pendek naik menjadi USD 1,169.446 ribu jika dibandingkan tahun 2024 sebesar USD1,134.487 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-10,6/4). Penurunan ini terutama disebabkan penurunan pinjaman bank jangka pendek. Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas jangka panjang turun di tahun 2025 menjadi USD1,455.103 ribu jika dibandingkan 2024 sebesar USD1,609.935 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-4,556). Penurunan tersebut terutama disebabkan penurunan pinjaman bank jangka panjang Ekuitas Neto Pada tahun 2025, ekuitas Perusahaan mengalami penurunan menjadi USD3,607.836 ribu jika dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar USD3,671.527 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 0,9”6. Hal ini disebabkan pada 2025 Perusahaan mengalami penurunan laba bersih dibandingkan tahun sebelumnya.
Page 10 OCR 0.906
Tabel 5-2 Laporan Laba Rugi Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit CAGR (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Laporan Laba Rugi Pendapatan 3.646.304 3.788.619 3.975.918 LT Beban Pokok Pendapatan (2.912.725) (3.031.238) (8.277.595) 6,14 Laba Bruto 733.579 757.381 698.323 LA Pendapatan Lain-Lain 24.623 40.294 27701 6.214 Beban Umum dan Administrasi (196.895) (201.215) (167.882) bh Beban Lain-Lain (18.890) (73.803) (88598) — 4294 Laba Operasi 542.418 522.657 519.634 CA Bagian Laba dari Ventura Bersama 64835 72.200 76.402 8,645 Pendapatan Keuangan 48.464 60.190 63.879 1489 Penurunan Nilai Properti Minyak dan Gas (9.068) (99.532) N/A Beban Keuangan (97.628) (75.328) (64.951) 18,4 Laba/(Rugi) Selisih Kurs - Neto 7.353 11125 (7.226) NA Provisi atas Kontrak yang Merugi (11.690) (3.487) -— M00,0w6 Provisi atas Sengketa Pajak (29.865) z T 000x, Laba Sebelum Pajak Penghasilan 523.887 578.290 488.206 3596 Beban Pajak Penghasilan (127.271) (138.653) (141.606) A94, Laba Tahun Berjalan 376.616 439.637 346.600 AA Pendapatan Perusahaan memperoleh pendapatan yang berasal dari tiga segmen usaha yaitu niaga/transmisi gas, eksplorasi dan produksi minyak dan gas, dan usaha lainnya yang mencakup (1) Pemrosesan Gas, (2) Jasa Regasifikasi, (3) Jasa jaringan Telekomunikasi dan (4) Jasa Konstruksi dan Pemeliharaan.Pada tahun 2025, PGN membukukan pendapatan sebesar USD3,975.918 ribu, naik dibanding 2024, yang tercatat sebesar USD3,788.619 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 4,4”. Kenaikan pendapatan tersebut disebabkan kenaikan pendapatan niaga gas, transportasi minyak, jasa regasifikasi, jasa jaringan telekomunikasi dan pendapatan konstruksi dan pemeliharaan. Beban pokok pendapatan Realisasi beban pokok pendapatan tahun 2025 mencapai USD3,277.595 ribu, mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang tercatat sebesar USD3,031.238 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 6,1. Peningkatan beban pokok pendapatan ini terutama dikontribusikan peningkatan beban pokok pendapatan niaga gas. Beban Umum dan Administrasi Beban umum dan administrasi turun menjadi USD167.882 ribu di tahun 2025, dari USD 201.215 ribu di 2024 dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-7.76). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan beban pengelolaan fasilitas, sewa jangka pendek dan aset bernilai rendah, perjalanan dinas dan transportasi, dan beban perbaikan dan pemeliharaan. Laba Bruto Laba bruto PGN tahun 2025 turun menjadi USD 698.323 ribu, dibandingkan dengan tahun 2025 yang tercatat sebesar USD 757.381 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-2,4"4). Penurunan ini terutama disebabkan kenaikan beban pokok niaga gas yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pendapatannya akibat dari peningkatan penggunaan LNG dalam pemenuhan bauran pasokan gas pipa Laba Operasi Pada tahun 2025, PGN mengalami penurunan laba operasi menjadi USD 519.634 ribu dibandingkan
Page 11 OCR 0.937
2024 yang tercatat sebesar USD 522.657 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-2,176). Penurunan ini terutama disebabkan penuruan laba kotor. Laba Tahun Berjalan Laba Tahun Berjalan pada tahun 2025 tercatat mencapai USD 346.600 ribu. Capaian ini menunjukkan penurunan apabila dibandingkan dengan Laba Tahun Berjalan tahun 2024 yang sebesar USD 439.637 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-4,170). Tabel 5-3 Laporan Arus Kas Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit CAGR (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Laporan Arus Kas Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 723.689 785.215 657.096 AT Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Investasi (57.667) (48538) (126224) — 4790 Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan (878.205) (568.062) (650.404) 209195 Saldo Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 1244732 1.383.182 1.336.288 3.696 Aktivitas Operasi Pada tahun 2025, arus kas dari aktivitas operasi turun menjadi USD 657.096 ribu jika dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar USD 785.215 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-4,796). Penurunan ini terutama disebabkan kenaikan pembayaran kepada pemasok, dan kenaikan pembayaran untuk beban usaha dan aktivitas operasi lainnya. Aktivitas Investasi Pada tahun 2025, arus kas dari aktivitas investasi sebesar negatif USD 126.224 ribu, Nilai pengeluaran kas investasi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar USD 48.538 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (47,96). Kenaikan pengeluaran kas untuk aktivitas Investasi ini terutama disebabkan adanya peningkatan pengeluaran kas untuk perolehan properti minyak dan gas dan perolehan aset tetap. Aktivitas Pendanaan Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2025 tercatat negatif USD 560,404 ribu, Nilai pengeluaran kas pendanaan tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD 568.062 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-20,196)
Page 12 OCR 0.908
Tabel 5-4 Rasio Finansial Perseroan dan Entitas Anak Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit aa (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Rasio Finansial Operating Margin (96) 0.21 03 “0.299 N/A Net Margin (96) 10.396 11.696 878 819 Current Ratio (X) 13 18 18” 1710 Total Debt to Total Eguity Ratio (X) 09 0,7 07 824 Total Debt to Total Assets Ratio (X) 0,5 04 04 ATH TATO XM) 06 08 05 75 ROE (25) 10,526 1208 968 509 ROA (05) 578 6.9 568 4396 Rasio Profitabilitas Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal (capital providers). Profitabilitas suatu perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (Return on Asset/ ROA) dan rasio imbal hasil ekuitas (Return on Eguity/ ROE). Selama tahun 2023-2025, rata-rata rasio ROA dan ROE masing- masing sebesar 6,0674 dan 10,73”6. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio ROA dan ROE masing- masing sebesar 5,66 dan 9,69 dengan nilai CAGR ROA tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (- 1,396) dan nilai CAGR ROE tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-5,090). Rasio Likuiditas Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan rasio lancar (current ratio). Pada tahun 2023 rasio lancar Perusahaan adalah sebesar 1.3x. Pada tahun 2024 rasio lancar Perusahaan adalah sebesar 1,8x. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio lancar tercatat sebesar 1,8x dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 17,142. Rasio Solvabilitas Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Solvabilitas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR) dan Debt to Eguity Ratio (DER). Pada tahun 2023, DAR dan DER Perusahaan masing- masing sebesar 0,5x dan 0,9x. Pada tahun 2024, DAR dan DER Perusahaan masing-masing sebesar 0,4x dan 0,7x. Pada tanggal 31 Desember 2025, DAR dan DER Perusahaan masing-masing sebesar 0,4x dan 0,7x dengan nilai CAGR DAR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-4,7”6) dan nilai CAGR DER tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-8,2”) Rasio Aktivitas Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya. Rasio aktivitas suatu perusahaan diukur dengan rasio perputaran (turnover), yang dalam hal ini diukur menggunakan perputaran total aset (Total Asset Turnover/ TATO) untuk menunjukkan seberapa efisien perusahaan menggunakan asetnya dalam menghasilkan pendapatan. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio perputaran total aset (TATO) adalah sebesar 0,6x dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 7,5Y6.
Page 13 OCR 0.937
III. URAIAN SINGKAT MENGENAI ANAK PERUSAHAAN PERSEROAN 1 PROFIL ANAK PERUSAHAAN Anak Perusahaan berkedudukan di Graha Pertamina -Tower Pertamax Lt 20-23, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13, Gambir, merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta No. 12 tanggal 23 Februari 2007, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. WT- 03421.HT.01.01-TH.2007 tanggal 29 Maret 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 545 Tambahan No.5 tanggal 15 Januari 2009. Anggaran dasar Anak Perusahaan yang dituangkan dalam Akta Pendirian Anak Perusahaan telah diubah beberapa kali sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Notaris No. 68 tanggal 21 Oktober 2024, dibuat di hadapan Shahreza Annaz, S.H., M.KN., yang telah disahkan oleh Menkum melalui Surat Keputusan No. AHU-0069056.AH.01.02 TAHUN 2024 pada tanggal 29 Oktober 2024 (“Anggaran Dasar Anak Perusahaar”) Entitas induk Anak Perusahaan adalah Perseroan selaku pemegang saham mayoritas dan pemegang saham lainnya adalah PT Pertamina (Persero), dan PT Pertamina Pedeve Indonesia. 2. KEGIATAN USAHA ANAK PERUSAHAAN Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Anak Perusahaan, ruang lingkup kegiatan utama Anak Perusahaan adalah sebagai berikut: ) Menjalankan usaha dalam bidang usaha hilir gas bumi yang meliputi: a) Kegiatan niaga gas bumi dan turunannya, yang terdiri atas: a. Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610) . Pengadaan gas alam dan buatan (KBLI 35201) Cc. Distribusi gas alam dan buatan (KBLI 35202) d. Perdagangan besar bahan dan barang kimia (KBLI 46651) b) Transportasi/transmisi (KBLI 49300) c) Pemrosesan, yang terdiri atas: a. Pengadaan gas alam dan buatan (KBLI 35201) b. Industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara (KBLI 20117) d) Penyimpanan minyak dan gas bumi (KBLI 52104) e) Penyediaan fasilitas infrastruktur minyak dan gas bumi, yang terdiri atas: a Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam (KBLI 09100) b. Penyimpanan minyak dan gas bumi (KBLI 52104) Cc. Penyewaan alat konstruksi dengan operator (KBLI 43905) d Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya (KBLI 77395) e. Konstruksi bangunan sipil minyak dan gas bumi (KBLI 42915) ? Usaha lainnya meliputi distribusi gas, Liguified Natural Gas (“LNG”), Natural Gas Liguid (VNGL”), Liguified Petroleum Gas (“LPG”), Compressed Natural Gas (“CNG”) serta terminal penerimaan LNG, NGL, LPG, CNG, yang terdiri atas: a. Distribusi gas alam (KBLI 35202)
Page 14 OCR 0.944
if) b. Penyimpanan minyak dan gas bumi (KBLI 52104) Cc Penanganan kargo (bongkar muat barang) (KBLI 52240) Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan umum termasuk impor, ekspor gas bumi serta menjadi distributor dan keagenan perwakilan dari perusahaan-perusahaan dalam maupun luar negeri, yang terdiri atas: a) Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100) b) Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610) Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan minyak melalui pipa dan gas bumi melalui pipa kapal, kendaraan darat dan penyimpanan, yang terdiri atas: a) Instalasi minyak dan gas (KBLI 43223) b) Angkutan melalui saluran pipa (KBLI 49300) c) Angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (KBLI 50133) d) Angkutan bermotor untuk barang khusus (KBLI 49432) e) Penyimpanan minyak dan gas bumi (KBLI 52104) Menjalankan usaha dalam bidang jasa pelayanan pemeriksaan laboratorium, pengoperasian dan pemeliharaan peralatan produksi, pengangkutan, penyimpanan, dan pemrosesan gas bumi, yang terdiri atas: a) Aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam (KBLI 09100) b) Jasa pengujian laboratorium (KBLI 71202) c) Penyimpanan minyak dan gas bumi (KBLI 52104) d) Konstruksi bangunan sipil minyak dan gas bumi (KBLI 42915) Kegiatan operasi Perusahaan dibagi menjadi 8 area operasi sebagai berikut: 1) ii) iii) iv) V) vi) vii) vili) Area Operasi Sumatra Bagian Utara, yang meliputi area distribusi Aceh dan Sumatra Utara. Area Operasi Sumatra Bagian Selatan, yang meliputi area distribusi Sumatra Selatan dan Jambi. Area Operasi Sumatra Bagian Tengah, yang meliputi area distribusi Tempino dan Plaju. Area Operasi Jawa Bagian Barat, yang meliputi area distribusi Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Area Operasi Jawa Bagian Timur, yang meliputi area distribusi Jawa Timur. Area Operasi Kalimantan , yang meliputi area distribusi Kalimantan Timur. Area Operasi Dumai, yang meliputi area distribusi gas Sumatra Bagian Tengah. Area Operasi Rokan, yang meliputi area distribusi minyak Sumatra Bagian Tengah Adapun berdasarkan NIB Anak Perusahaan, kegiatan usaha berdasarkan KBLI adalah: ) ii) ii) iv) v) Jasa inspeksi teknik instalasi (KBLI 71204), Angkutan melalui saluran pipa (KBLI 49300): Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk ybdi (KBLI 46610), Pertambangan gas alam (KBLI 06201 (Pendukung)): dan Distribusi gas alam dan buatan (KBLI 35202 (Pendukung)). Dalam hal ini, kegiatan usaha Anak Perusahaan yang telah benar-benar dijalankan adalah kegiatan usaha jasa inspeksi teknik instalasi (KBLI 71204), angkutan melalui saluran pipa (KBLI 49300), perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI (KBLI 46610), pertambangan gas alam (KBLI 06201 (Pendukung) dan distribusi gas alam dan buatan (KBLI 35202 (Pendukung) dengan mengacu pada NIB Anak Perusahaan. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM ANAK PERUSAHAAN Pada tanggal diterbitkannya pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan Anak Perusahaan berdasarkan Anggaran Dasar Anak Perusahaan, adalah sebagai berikut:
Page 15 OCR 0.932
Modal Dasar Rp 5.200.082.000.000 Modal Ditempatkan Rp 5.080.585.000.000 Modal Disetor Rp 5.080.585.000.000 Modal Dasar terbagi atas 5.200.082 lembar saham, dengan nilai nominal Rp1.000 per lembar saham. Berdasarkan berdasarkan Anggaran Dasar Anak Perusahaan, struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan per Tanggal Penilaian adalah sebagai berikut: Tabel 3-1 Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Anak Perusahaan Jumlah Nilai Nominal Persentase Keterangan Jumlah Saham (Lembar) (Rp) On) PT Perusahaan Gas Negara 1. (Persero) Tbk 2.591.099 2.591.099.000.000 51,00 | 2 PT Pertamina (Persero) 2.488.986 2.488.968.000.000 48,99 PT Pertamina Pedeve 3, indanad 500 500.000.000 0,01 Jumlah 5.080.585 566.847 100,000 SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Pada tanggal diterbitkannya pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini, komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan berdasarkan Berita Acara Rapat No. 20 tanggal 21 April 2026 sebagaimana ternyata dalam Keterangan Covernote Shahreza Annaz, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan pada Surat Keterangan No. 030/NOT/IV/2026 tanggal 21 April 2026 , adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Faisol Riza Komisaris : Irene Umar Komisaris : Hanny Joost Pajouw Komisaris : Danar Rahmanto Komisaris Independen : Tedy Arman Komisaris Independen Lafrik Bano Rangkuty Direksi Direktur Utama : Indra Pehulisa Sembiring Direktur Teknik dan Operasi : Agung Indri Pramantyo Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Lowong Direktur Komersial : Ryrien Marisa Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis : Arifin Ahmad Direktur Manajemen Risiko : Muhammad Suryadi IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING KONSOLIDASIAN ANAK PERUSAHAAN Ikhtisar data keuangan penting Anak Perusahaan berdasarkan pada Laporan Keuangan Audit Anak Perusahaan Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Page 16 OCR 0.927
Tabel 5-1 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Anak Perusahaan Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Ca Laporan Posisi Keuangan Jumlah Aset Lancar 803124 808.684 845.864 26K Jumlah Aset Tidak Lancar 1590.781 1.557.187 1.531.256 A9 Jumlah Aset 2393905 2365871 2377120 Dan Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 302.146 341563 325.979 3.996 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 290.672 197.059 177.613 21305 Jumlah Ekuitas 1801087 1.827.249 1.873.528 2016 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.393.905 2365871 2.377.120 AH Jumlah Aset Peningkatan Aset yang diiringi dengan pertumbuhan liabilitas dan ekuitas menunjukkan komitmen Perusahaan untuk terus memperkuat posisi keuangannya. Pada tahun 2025, Perusahaan mencatatkan total aset tercatat sebesar USD2,377.120 ribu. Nilai total aset ini mengalami kenaikan dibandingkan 2024 sebesar USD2,365.871 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-0,4"46). Aset Lancar Aset lancar Perusahaan terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha, persediaan, pajak dibayar di muka bagian lancar, dan aset lancar lainnya, serta piutang sewa pembiayaan bagian lancar. Aset lancar pada akhir tahun 2025 sebesar USD 845.864 ribu, meningkat dibandingkan aset lancar tahun 2024 sebesar USD 808.684 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 2,6”. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya posisi kas dan setara kas, persediaan, serta piutang sewa pembiayaan pada akhir tahun 2025. Aset Tidak Lancar Aset tidak lancar Perusahaan terdiri dari piutang sewa, aset pajak tangguhan, investasi, aset tetap, aset hak-guna, pajak dibayar di muka bagian tidak lancar, dan aset tidak lancar lainnya. Aset tidak lancar Perusahaan tahun 2025 sebesar USD 1,531.256 ribu, menurun dibandingkan aset tidak lancar Perusahaan tahun 2024 sebesar USD 1,557.187 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-1,996). Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan aset tetap dan aset hak guna. Liabilitas Jangka Pendek Liabilitas jangka pendek Perusahaan terdiri dari utang usaha, bagian lancar atas pinjaman jangka panjang, beban yang masih harus dibayar, utang pajak, liabilitas sewa jangka pendek, bagian lancar atas pendapatan yang ditangguhkan, dan utang lainlain. Di akhir tahun 2025, liabilitas jangka pendek Perusahaan tercatat sebesar USD 325.979 ribu, mengalami penurunan dibandingkan liabilitas jangka pendek di akhirtahun 2024 sebesar USD 341.563 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 3,946. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang usaha serta realisasi Take or Pay dan Ship or Pay. Liabilitas Jangka Panjang Liabilitas jangka panjang terdiri dari pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian lancar, liabilitas sewa jangka panjang, liabilitas imbalan pascakerja, pendapatan ditangguhkan setelah dikurangi bagian lancar, liabilitas pembongkaran aset dan restorasi area, dan liabilitas tidak lancar lainnya. Liabilitas jangka panjang Perusahaan tahun 2025 sebesar USD 177.513 ribu, mengalami penurunan dibandingkan liabilitas jangka panjang tahun 2024 sebesar USD 197.059 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-21,8”6). Penurunan ini terutama disebabkan oleh realisasi pendapatan
Page 17 OCR 0.919
ditangguhkan (take or pay & ship or pay). Jumlah Ekuitas Posisi ekuitas Perusahaan per 31 Desember 2025 sebesar USD 1,873.528 ribu, meningkat terhadap posisi ekuitas per 31 Desember 2024 sebesar USD1,827.249 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 2,0Y. Secara komposisi, Saldo Laba menjadi komponen ekuitas terbesar mencapai 83,5746 dari keseluruhan jumlah ekuitas. Tabel 5-2 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Anak Perusahaan Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit CAGR (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) | 2023 2024 2025 Laporan Laba Rugi Pendapatan | 7ona18 sa3aa BBASID oo 4206 Beban Pokok Pendapatan (520.803) (535.514) (500.074) 20K Laba Bruto 272615 307934 361488 1519 Beban Umum dan Administrasi (49882) (48.666) (52.294) 24 Beban Keuangan (8.603) (6.207) (65.925) 4700 Penghasilan Keuangan 14117 26.779 27.558 39795 Penurunan Nilai Piutang (947) (8.308) (8.839) 29559 Penurunan Nilai Aset Tetap - (1.267) (5.641) NYA (Kerugian)/Keuntungan Selisih Kurs 1.450 (17.186) (3.559) NA Bagian Laba dari Ventura Bersama 21.162 21.991 22277 269 Penghasilan Lain-Lain, Neto 3.319 893 956 46,396 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 253231 275.963 335.971 1521 Beban Pajak Penghasilan (56.529) (53.561) (65.913) 8.04 Laba Tahun Berjalan 196.702 222402 270.058 1120 Pendapatan Pendapatan usaha Perusahaan diperoleh dari 4 (empat) segmen kegiatan operasi utama, yaitu transportasi gas, niaga gas bumi, usaha gas terproses, dan jasa transportasi minyak. Pada tahun 2025, Perusahaan berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD 861.512 ribu. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan realisasi pendapatan usaha pada tahun 2024 yang sebesar USD 843.448 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 4,26. Peningkatan kinerja ini terutama didorong oleh tingginya kontribusi pendapatan dari segmen transportasi gas dan transportasi minyak. Beban pokok pendapatan Beban pokok pendapatan Perusahaan timbul dari beberapa komponen, meliputi beban pembelian gas bumi, beban penyusutan, beban transportasi, beban pemrosesan gas, beban peralatan dan material, beban gaji karyawan dan imbalan lainnya, beban jasa umum, beban pajak dan retribusi, beban amortisasi, serta beban jasa teknis dan spesialis. Sepanjang tahun 2025, beban pokok pendapatan tercatat sebesar USD 500.074 ribu, mengalami penurunan dibandingkan dengan beban pokok pendapatan tahun 2024 yang mencapai USD 535.514 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-2.096). Penurunan beban ini berjalan selaras dengan realisasi niaga gas serta adanya upaya efisiensi biaya yang dilakukan oleh Perusahaan. Beban Umum dan Administrasi Beban umum dan administrasi Perusahaan terdiri atas beban gaji karyawan dan imbalan lainnya, beban sewa, beban jasa umum, beban peralatan dan material, beban pajak dan retribusi, beban pemasaran,
Page 18 OCR 0.946
beban jasa teknis dan spesialis, serta beban lain-lain. Pada tahun 2025, realisasi beban umum dan administrasi adalah sebesar USD 52.294 ribu, naik dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebesar USD 48.666 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 2,4”6. Kenaikan beban ini terutama dikontribusikan oleh peningkatan pada beban pekerja seiring dengan adanya penambahan jumlah pekerja di lingkungan Perusahaan. Laba Bruto Seiring dengan meningkatnya pendapatan usaha dan efisiensi yang berhasil dilakukan pada beban pokok pendapatan, Perusahaan berhasil mencatatkan kinerja Laba Bruto yang positif. Pada tahun 2025, Laba Bruto Perusahaan tercatat sebesar USD 361.438 ribu. Angka ini mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan capaian Laba Bruto pada tahun 2024 yang sebesar USD 307.934 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 15,146. Laba Tahun Berjalan Kinerja operasional yang solid serta adanya efisiensi yang cukup besar pada biaya keuangan berdampak pada pencapaian laba bersih Perusahaan. Laba Tahun Berjalan pada tahun 2025 tercatat mencapai USD 270.058 ribu. Capaian ini menunjukkan peningkatan apabila dibandingkan dengan Laba Tahun Berjalan tahun 2024 yang sebesar USD 222.402 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 17,270 Tabel 5-3 Laporan Arus Kas Konsolidasian Anak Perusahaan Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit CAGR (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Laporan Arus Kas Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Operasi 471.626 335.940 334.748 1589 Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Investasi (34.012) (46244) (42500) 1189 Arus Kas Neto yang Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan | (209.803) (240.499) (235.346) 5.999 Saldo Kas dan Setara Kas Akhir Tahun 578.628 605229 658.288 6.706 Aktivitas Operasi Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada tahun 2025 tercatat sebesar USD 334.748 ribu. Capaian ini mengalami penurunan dibandingkan dengan kas bersih dari aktivitas operasi pada tahun 2024 yang sebesar USD 335.940 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (- 15,896). Penurunan arus kas operasi ini terutama disebabkan oleh berkurangnya penerimaan restitusi pajak serta penyesuaian pada aktivitas operasi lainnya. Aktivitas Investasi Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2025 adalah sebesar USD 42.500 ribu. Angka ini menurun dibandingkan dengan penggunaan kas untuk aktivitas investasi pada tahun 2024 yang tercatat sebesar USD 46.244 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 11.896. Penurunan beban penggunaan kas pada aktivitas ini terutama didorong oleh adanya peningkatan penerimaan dividen dari entitas joint venture Perusahaan. Aktivitas Pendanaan Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2025 tercatat sebesar USD 235.346 ribu, mengalami penurunan dibandingkan dengan kas bersih yang digunakan pada tahun 2024 yang mencapai USD 240.499 ribu dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-5,9/x). Dinamika pada arus kas pendanaan ini terutama dipengaruhi oleh realisasi pembayaran atas dividen tahun buku 2024.
Page 19 OCR 0.912
Tabel 5-4 Rasio Keuangan Konsolidasian Anak Perusahaan Perseroan Ikhtisar Laporan Keuangan Audit Audit Audit CAGR (dalam ribuan dolar Amerika Serikat) 2023 2024 2025 Rasio Finansial Operating Margin (96) 31.996 32.796 39.016 10,596 Net Margin (96) 24.899 26.496 31,39 1249 Current Ratio (X) 27 24 26 A2 Total Debt to Total Eguity Ratio (X) 03 0,3 0,3 969 Total Debt to Total Assets Ratio (X) 0.2 0,2 02 759 TATO (X) 03 04 04 469 ROE (85) 10,996 12296 14499 14996 ROA (26) 8216 9496 TIM” 17696 Rasio Profitabilitas Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya dengan tujuan akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal (capital providers). Profitabilitas suatu perusahaan diukur dengan rasio imbal hasil aset (Return on Asset' ROA) dan rasio imbal hasil ekuitas (Return on Eguity/ ROE). Pada tahun 2023, rasio ROA dan ROE perusahaan masin-masing sebesar 8,246 dan 10,94. Pada tahun 2024, rasio ROA dan ROE Perusahaan masing-masing sebesar 9,476 dan 12,246. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio ROA dan ROE Perusahaan masing-masing sebesar 11.4” dan 14,4Yo dengan nilai CAGR ROA tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 17,64 dan nilai CAGR ROE tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 14,9”6. Rasio Likuiditas Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban- kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan rasio lancar (current ratio). Pada tahun 2023, rasio lancar Perusahaan adalah sebesar 2,7x. Pada tahun 2024, rasio lancar Perusahaan adalah sebesar 2,4x. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio lancar Perusahaan adalah sebesar 2,6x dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-1,246). Rasio Solvabilitas Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Solvabilitas suatu perusahaan diukur dengan menggunakan Debt to Assets Ratio (DAR) dan Debt to Eguity Ratio (DER). Pada tahun 2023, DAR dan DER Perusahaan masing-masing sebesar 0,2x dan 0,3x. Pada tahun 2024, DAR dan DER Perusahaan masing-masing sebesar 0,2x dan 0,3x. Pada tanggal 31 Desember 2025, DAR dan DER Perusahaan masing-masing sebesar 0,2x dan 0,3x dengan nilai CAGR DAR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-7,5”6) dan nilai CAGR DER tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar (-9,696). Rasio Aktivitas Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang dimilikinya. Rasio aktivitas suatu perusahaan diukur dengan rasio perputaran (turnover), yang dalam hal ini diukur menggunakan perputaran total aset (Total Asset Turnover/ TATO) untuk menunjukkan seberapa efisien perusahaan menggunakan asetnya dalam menghasilkan pendapatan. Pada tahun 2023, rasio TATO Perusahaan adalah sebesar 0,3x. Pada tahun 2024, rasio TATO Perusahaan adalah sebesar 0,4x. Hingga per tanggal 31 Desember 2025, rasio TATO adalah sebesar 0,4x dengan nilai CAGR tahun 2023 sampai dengan 2025 sebesar 4,696. IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Page 20 OCR 0.961
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 huruf (b) POJK No. 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu KJPP RSR sebagai pihak independen untuk memberikan Hasil Studi Kelayakan atas Perubahan atas Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan Penilai Publik yang menandatangani laporan Studi Kelayakan adalah penilai yang memiliki kompetensi dalam melakukan Studi Kelayakan. Penilai telah memperoleh izin sebagai Penilai Publik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari 2010 mengenai izin penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00269 dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023. Berikut ringkasan penilaian Hasil Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP RSR No. RSR/R/B.070526.01 tanggal 7 Mei 2026. 1. Objek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan adalah perubahan atas penambahan kegiatan usaha pada Anak Perusahaan dalam bidang Industri Gas Industri (KBLI 20112). Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Maksud dari studi kelayakan ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana perubahan atas penambahan kegiatan usaha Anak Perusahaan, tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan pelaporan keuangan, perbankan, dan perpajakan. Tujuan penugasan adalah untuk melakukan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan, dengan menambahkan kegiatan usaha baru Anak Perusahaan, yaitu Industri Gas Industri (KBLI 20112). Tanggal Studi Kelayakan Studi kelayakan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi Kelayakan, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya. Laporan Studi Kelayakan ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan oleh manajemen Perseroan yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh manajemen Perseroan (“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan menurut pendapat kami Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab terhadap pencapaiannya. Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan. Kondisi Pembatas Laporan Studi Kelayakan dilakukan atas rencana penambahan kegiatan usaha bagi Anak Perusahaan selaku entitas yang akan menjalankan kegiatan usaha dan Perseroan selaku induk Anak Perusahaan, dengan analisis difokuskan pada rencana bisnis salah satu potensi proyek yang paling mungkin dilakukan saat ini. Analisis keuangan mengasumsikan sinergi dengan bisnis natural gas Anak Usaha yang telah ada saat ini, sehingga Kesimpulan Laporan ini akan berbeda jika studi kelayakan dilakukan atas proyek sebagai proyek yang berdiri sendiri, dan oleh karenanya Laporan ini tidak dimaksudkan sebagai Studi Kelayakan Proyek atas suatu proyek tertentu.
Page 21 OCR 0.961
Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi kami terhadap hukum dan standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga tidak dimaksudkan untuk diaplikasikan, dianalisis atau diinterpretasikan menurut peraturan perundang-undangan di negara lain. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas. Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut. Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam Studi Kelayakan, kami menggunakan data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan penelaahan, perhitungan dan analisis. Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut. Studi Kelayakan ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham Perseroan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal, kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau pelanggaran hukum. Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan ini dikeluarkan. Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan seperti yang telah diuraikan di atas. Kami menganggap bahwa sejak tanggal Studi Kelayakan hingga tanggal penerbitan laporan Studi Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap Perseroan serta rencana bisnis dan anggaran Perseroan. Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan, dan juga bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan. Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, bahwa Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi Kelayakan dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan. 5. Analisis Studi Kelayakan a. Analisis Kelayakan Pemasaran Kelayakan pasar ditinjau dari kondisi dan potensi pasar, tingkat persaingan, target pasar, strategi pemasaran, serta prospek kesinambungan usaha. Kondisi dan potensi pasar telah terbentuk dari kebutuhan hidrogen untuk proses industri dan dalam jangka pendek-menengah masih didominasi grey hydrogen sebagai acuan harga (price anchor) Permintaan didukung oleh karakter kebutuhan industri yang berulang serta arah transisi energi yang mendorong pertumbuhan permintaan hidrogen secara bertahap, Target pasar Anak Perusahaan diprioritaskan pada pelanggan industri non-captive dengan pola anchor customer (base-load) dan penjualan tambahan melalui pemanfaatan sisa kapasitas (near- site/merchant) yang membutuhkan fleksibilitas pasokan di luar jaringan pipa: Faktor kapabilitas
Page 22 OCR 0.959
d. operasional grup Perseroan dan Anak Perusahaan, kedekatan layanan, kapabilitas logistik, dan keandalan pasokan menjadi keunggulan kompetitif Anak Perusahaan. Strategi pemasaran diarahkan pada penguncian serapan awal melalui anchor customer dengan komitmen bertahap sesuai kebutuhan dan perluasan penjualan melalui pemanfaatan sisa kapasitas kepada pelanggan sekitar, dengan penawaran solusi pasokan end-to-end untuk memastikan kualitas, keandalan, dan kemudahan pelanggan. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam Rencana Anak Perusahaan, maka rencana penambahan kegiatan usaha Anak Perusahaan secara pasar dinilai Layak untuk dilaksanakan. Analisis Kelayakan Aspek Teknis Kelayakan teknis ditinjau dari sisi ketersediaan dan kualitas sumberdaya, kapasitas produksi, dan alur proses produksi. Kapasitas fasilitas direncanakan untuk memenuhi kebutuhan serapan awal pelanggan utama (base- load) sekaligus memberikan ruang pemanfaatan kapasitas secara bertahap. ketersediaan dan kualitas sumber daya telah dipetakan, termasuk kebutuhan bahan baku/utilitas utama beserta pendekatan pemenuhannya dengan penekanan pada kontinuitas pasokan dan pemenuhan spesifikasi produk. Kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi hingga operasi telah dipetakan secara umum untuk memastikan kecukupan personel operasi dan pemeliharaan. Kebutuhan kompetensi teknis spesifik seperti rekayasa, operasi, keandalan, dan HSSE telah diidentifikasi untuk mendukung perancangan, pengoperasian, dan pengendalian keselamatan proses. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek teknis dalam Rencana Anak Perusahaan, maka disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan secara teknis dinilai Layak untuk dilaksanakan. Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis Kelayakan Pola Bisnis mempertimbangkan kemampuan Anak Perusahaan dalam menciptakan nilai, keunggulan kompetitif yang dimiliki, serta tingkat kesulitan bagi pesaing untuk meniru model bisnis tersebut. Rencana Anak Perusahaan berpotensi menciptakan nilai melalui integrasi dengan kapabilitas inti dan portofolio bisnis gas eksisting Anak Perusahaan sebagai solusi pasokan terpadu bagi pelanggan industri. Kesiapan pola bisnis ditopang kemampuan eksekusi end-to-end mencakup pengelolaan pasokan, logistik/distribusi, serta operasi dan pemeliharaan untuk menjaga keandalan layanan. Adanya barrier to entry yang relatif tinggi bagi pesaing terkait kebutuhan investasi, pemenuhan HSSE/kepatuhan, serta kapabilitas teknis-operasional dan jaringan layanan. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dalam Rencana Anak Perusahaan, maka rencana penambahan kegiatan usaha Anak Perusahaan secara pola bisnis dinilai Layak untuk dilaksanakan. Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen Kelayakan model manajemen mempertimbangkan kesiapan struktur organisasi, ketersediaan sumber daya manusia, serta penerapan manajemen risiko yang memadai. Anak Perusahaan telah menyiapkan rancangan tata kelola pra-operasional melalui pembentukan task force/tim proyek untuk memastikan fungsi perencanaan dan pelaksanaan proyek terkoordinasi. Struktur organisasi fase operasi telah dirancang agar fungsi operasi, HSSE, dan dukungan bisnis memiliki peran dan akuntabilitas yang jelas. Kebutuhan SDM untuk fase operasi telah dipetakan berikut kualifikasi/kompetensi kunci, serta pendekatan pemenuhan melalui penugasan internal dan/atau rekrutmen sesuai kebutuhan. Kerangka penilaian risiko dan mitigasi telah disusun untuk mengelola risiko utama proyek dan operasi melalui penilaian probabilitas-dampak, pemetaan risiko inherent-residual, serta pengelompokan risiko. Berdasarkan evaluasi terhadap aspek model manajemen dalam Rencana Anak Perusahaan, maka rencana penambahan kegiatan usaha Anak Perusahaan secara aspek model manajemen dinilai Layak
Page 23 OCR 0.924
untuk dilaksanakan. Analisis Kelayakan Aspek Keuangan Berdasarkan kajian dan analisis keuangan serta asumsi lainnya dengan syarat semua asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi, hasil analisis kelayakan keuangan adalah sebagai berikut: Oo Periode Proyeksi Analisis keuangan dilakukan berdasarkan proyeksi periode 2026-2048 yang telah dikaji kewajarannya Oo Biaya Pendirian (Start-Up Cost) Perubahan atas Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan berupa fasilitas bahan kimia dasar dibutuhkan investasi dengan total US$16,31 juta kebutuhan sebagai berikut: a. pembangunan pabrik b. outside battery limit (OSBL) Cc. studi lingkungan d. perizinan e. feasibility study & front engineering design. Keseluruhan pendanaan atas investasi berasal dari dana internal Anak Perusahaan. Oo Penentuan Tingkat Diskonto Dalam rangka Hasil Studi Kelayakan, tingkat diskonto yang digunakan adalah rata-rata tertimbang biaya kapital atau Weighted Average Cost of Capital (WACC) sebesar 9,07Yo. Oo Net Present Value (NPV) 2 Oa Layak NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar US$2,33 juta. Hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena memberikan penerimaan yang lebih besar dari biaya investasi Oo Internal Rate of Return (IRR) 2 Tingkat Diskonto a Layak IRR yang dihasilkan adalah sebesar 11,566 yang berarti di atas WACC sebesar 9,074 Oo Payback Period (PP) « Periode Proyeksi a Layak Berdasarkan hasil dari analisis, Anak Perusahaan mampu mengembalikan seluruh investasi, setelah penambahan kegiatan usaha berjalan selama 10 tahun 3 bulan. Oo Discounted Payback Period (PP) « Periode Proyeksi a Layak Berdasarkan hasil dari analisis, dihitung dengan nilai kini kas yang diperoleh, Anak Perusahaan mampu mengembalikan seluruh investasi, setelah penambahan kegiatan usaha berjalan selama 16 tahun 4 bulan. Oo Profitability Index (P/I) - 1 a Layak P/I yang diperoleh adalah sebesar 1,18x yang berarti lebih besar dari 1. Hasil P/I lebih dari satu menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha layak dilaksanakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi Oo Analisis Sensitivitas Analisis sensitivitas atas Kelayakan Keuangan ini dilakukan dengan menguji pengaruh perubahan asumsi yang memiliki dampak paling besar yaitu asumsi nilai investasi awal, WACC dan beban usaha. Analisis sensitivitas terhadap biaya investasi awal menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan biaya investasi awal sebesar #14,00Y6, maka Rencana Anak Perusahaan dinilai masih layak dengan NPV US$545,9 ribu.
Page 24 OCR 0.948
Dalam memitigasi risiko peningkatan biaya investasi awal yang lebih besar dari rencana awal, Perseroan dapat menerapkan sistem Fixed Price Contract dengan kontraktor EPC dan pengawasan ketat terhadap progres fisik untuk menghindari keterlambatan. Selain itu, Perseroan dapat melakukan benchmarking ke beberapa vendor mendapatkan investasi terbaik. Analisis sensitivitas terhadap beban usaha menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan atas beban usaha sebesar #10,00”b, maka Rencana Anak Perusahaan dinilai masih layak. Hal ini terlihat dari nilai NPV positif US$573,8 ribu. Dalam memitigasi risiko peningkatan beban usaha yang lebih kedepan, Perseroan dapat membentuk tim monitoring lintas fungsi (Teknis, Finansial, dan Komersial) untuk melakukan evaluasi berkala terhadap variabel sensitivitas biaya dan menetapkan standar operasional yang ketat untuk menjaga biaya termasuk strategi pemeliharaan preventif guna menghindari unplanned shutdown pada unit SMR yang memerlukan biaya tambahan. Analisis sensitivitas terhadap WACC menunjukkan bahwa apabila terjadi peningkatan WACC sebesar t2,0096, maka Rencana Anak Perusahaan dinilai masih layak. Hal ini terlihat dari nilai NPV positif sebesar US$386,02 ribu. O Mitigasi Ketercapaian Proyeksi Anak Perusahaan telah melakukan mitigasi untuk memastikan asumsi proyeksi keuangan dapat tercapai dengan langkah-langkah sebagai berikut: e Klausul komitmen volume dan Take or Pay yang dapat memenuhi keekonomian proyek e Pada draft PJBH antara Anak Perusahaan dengan Calon Anchor Customer, Anak Perusahaan telah mengusulkan formula harga jual dengan variabel harga gas alam sebagai komponen pembentuk harga jual, dengan sumber gas alam akan dipasok dari afiliasi Calon Anchor Customer. e Pada Head of Agreement, terdapat klausul bahwa penggunaan utilities (air, listrik) akan disediakan oleh Calon Anchor Customer. 6. Kesimpulan Studi Kelayakan Berdasarkan kajian, evaluasi, analisis kelayakan pasar, analisis kelayakan teknis, analisis kelayakan pola bisnis, analisis kelayakan model manajemen, dan analisis kelayakan keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan adalah Layak. V. KETERSEDIAAN SUMBER DAYA MANUSIA SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA INDUSTRI GAS INDUSTRI Dalam rangka mendukung pengembangan, implementasi, dan operasional pembuatan fasilitas bahan kimia dasar, perencanaan utilisasi Sumber Daya Manusia (“SDM”) akan berbeda dalam tahap proyek, yaitu pada tahap pra-proyek, tahap desain perencanaan, tahap konstruksi dan tahap operasional. Anak Perusahaan telah memiliki area operasi eksisting yaitu Operation North Sumatera Area (“ONSA") yang saat ini memiliki tugas utama mengoperasikan pipa transmisi di wilayah Sumatera Utara. Untuk pengoperasian hydrogen plant nantinya akan menggunakan SDM Anak Perusahaan sendiri dengan struktur organisasi di bawah ONSA. Secara umum jumlah SDM dan kompetensi yang dibutuhkan adalah: a. 2 Supervisor Plant yang akan direkrut melalui internal hiring di Anak Perusahaan dengan kualifikasi dan kompetensi awal minimal S1 Teknik Kimia dan mempunyai pengalaman minimal dalam operasi hydrogen plant selama 5 tahun. b. 8 Operator & Teknisi dengan sistem shift untuk mendukung kegiatan operasional hydrogen plant dengan kualifikasi dan kompetensi awal untuk operator adalah D3 Teknik dan minimal pengalaman 3 tahun.
Page 25 OCR 0.956
Proses rekrutmen atas Supervisor Plant serta Operator & Teknisi akan dilakukan setelah diperoleh persetujuan investasi dan pelaksanaan proyek mulai berjalan. Rencana hiring tenaga ahli akan dilakukan jika dibutuhkan. Selain itu untuk mempercepat peningkatan kompetensi proyek dan operasional, Anak Perusahaan akan menyediakan pelatihan/training untuk SDM di kilang PT Kilang Pertamina Internasional yang selama ini telah mengoperasikan hydrogen plant. Selain memastikan kecukupan jumlah dan kompetensi SDM, Anak Perusahaan juga akan memastikan pemenuhan persyaratan sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan Perubahan atas Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan, Anak Perusahaan akan memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat memenuhi kriteria atau spesifikasi tenaga kerja dengan SKKNI sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian No. 37 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan kegiatan usaha baru yang terkait dengan industri gas industri untuk pembuatan fasilitas bahan kimia dasar. Perseroan akan memastikan bahwa pemenuhan sertifikasi SKKNI oleh Anak Perusahaan dilaksanakan setelah efektifnya perubahan Pasal 3 terkait Maksud dan Tujuan dalam anggaran dasar Anak Perusahaan, yaitu setelah diperolehnya persetujuan dari Menkum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. VI. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Atas kegiatan usaha Anak Perusahaan sebagaimana telah diuraikan pada Bagian 3.2 pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini dan dengan mempertimbangkan adanya perubahan lingkungan bisnis yang mengarah pada penerapan green energy seiring dengan penerapan Net Zero Emission pada 2060, Anak Perusahaan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha berupa pembangunan hydrogen plant dengan proses stream methane. Untuk saat ini, hydrogen plant yang dibangun menggunakan bahan baku gas alam dan teknologi Steam Methane Reforming (SMR) dengan target utama konsumen adalah industri oleokimia. Selanjutnya hidrogen yang dihasilkan dapat mendukung pengembangan proyek green energy salah satunya adalah rencana pengembangan sustainable fuel aviation yang ditargetkan pemerintah dapat mencapai blending 14 di 2027. Berdasarkan Hasil Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Ruky, Safrudin & Rekan, rencana penambahan kegiatan usaha tersebut dinilai layak untuk dilaksanakan setelah melalui analisis dari aspek pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, serta keuangan. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan usaha yang direncanakan memiliki prospek yang baik dan berpotensi memberikan nilai tambah bagi Anak Perusahaan di masa mendatang. Dengan dilaksanakannya rencana penambahan kegiatan usaha tersebut, Anak Perusahaan diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi kegiatan usaha serta memperkuat posisi Anak Perusahaan dalam mendukung pengembangan sektor energi yang berkelanjutan. Sehubungan dengan perubahan data dalam NIB serta perolehan perizinan yang diperlukan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha baru, berdasarkan Pasal 226 ayat (2) huruf m Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), pelaku usaha terkait wajib terlebih dahulu untuk melakukan penyesuaian terhadap anggaran dasar terkait maksud dan tujuan. Dengan demikian, Anak Perusahaan akan melakukan perubahan data dalam NIB untuk memperoleh penambahan KBLI baru serta
Page 26 OCR 0.939
memperoleh perizinan yang diperlukan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha baru, setelah efektifnya perubahan Pasal 3 terkait maksud dan tujuan dalam anggaran dasar Anak Perusahaan, yaitu pada saat perubahan anggaran dasar Anak Perusahaan telah disetujui oleh Menkum, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengaruh Rencana Anak Perusahaan terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut: a. Pendapatan tanpa dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$6,807 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 2026-2030 sebesar 9,8696. Sedangkan pendapatan Perseroan dengan dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan lebih tinggi yaitu sebesar US$6,812 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 2026-2030 sebesar 9,88 Y6. Hal tersebut dikarenakan penambahan KBLI 20112 - Industri Gas Industri akan meningkatkan pendapatan usaha Perseroan. b. Beban Pokok Pendapatan tanpa dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$5,792 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 2026-2030 sebesar 9,99”6. Sedangkan pendapatan Perseroan dengan dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan lebih tinggi yaitu sebesar US$5,795 miliar pada tahun 2030 dengan CAGR 2026-2030 sebesar 10,00Y6. Cc. Laba operasi tanpa dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$784 juta pada tahun 2030 dengan rata-rata margin laba operasi sebesar 11,694. Sedangkan laba operasi dengan dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$786 juta pada tahun 2030 dengan rata- rata margin laba operasi sebesar 11,70”6. d. Laba bersih tanpa dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$641 juta pada tahun 2030 dengan rata-rata margin laba bersih sebesar 10,019. Sedangkan laba bersih dengan dilakukannya Rencana Anak Perusahaan diproyeksikan sebesar US$643 juta pada tahun 2030 dengan rata-rata margin laba bersih sebesar 10,024. e. Rata-rata pertumbuhan ekuitas tanpa Rencana Anak Perusahaan dihitung secara CAGR adalah sebesar 8,33”6, diproyeksikan menjadi sebesar US$5,182 miliar pada tahun 2030. Rata-rata pertumbuhan aset dengan Rencana Anak Perusahaan dihitung secara CAGR adalah sebesar 8,316, diproyeksikan menjadi sebesar US$5.201 miliar pada tahun 2030. VII. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPST Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK No. 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan sebagaimana dijelaskan dalam pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuannya kepada Pemegang Saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jum'at, 22 Mei 2026 Waktu : 14.00 — selesai Tempat : Graha PGAS, Jl. Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia Lebih lanjut, pada salah satu Mata Acara RUPST yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Anak Perusahaan akan membahas terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha di mana terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK No. 17/2020 RUPST Perseroan akan diselenggarakan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan OJK yang berlaku terkait Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Berdasarkan Pasal 41 ayat (1) POJK No. 15/POJK.04/2020, ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan untuk agenda RUPST adalah sebagai berikut: 1, RUPS Perseroan dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah: dan
Page 27 OCR 0.947
2. Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS. Jika kuorum tidak terpenuhi, Perseroan dapat mengadakan RUPS kedua dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut: ds RUPS Perseroan dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh lebih dari 1/3 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah: dan 2, Keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Berdasarkan Pasal 26 POJK No. 17/2020, dalam hal Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan tidak mendapatkan persetujuan dari RUPS, maka rencana tersebut hanya dapat diajukan kembali untuk persetujuan RUPS setelah 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menolak rencana tersebut. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 29 April 2026 dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 29 April 2026. Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan RUPST Perseroan: No. Agenda Tanggal 1. Pengumuman RUPS 15 April 2026 2 Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha 15 April 2026 3. | Tanggal DPS untuk menentukan Pemegang Saham Perseroan yang berhak 29 April 2026 menghadiri RUPST (recording date) 4. | Pemanggilan RUPST 0 30 April 2026 5. | Penyelenggaraan RUPST | . 22 Mei 2026 6. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST 23 Mei 2026 Pengumuman, Pemanggilan dan Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST sebagaimana disebutkan di atas akan diumumkan oleh Perseroan kepada Pemegang Saham melalui situs web BEI, situs web Perseroan dan sistem easy.KSEI. Perseroan akan meminta persetujuan RUPST dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 15/2020 dan POJK No. 14/2025 untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan sebagaimana tercantum dalam pengkinian atas Keterbukaan Informasi ini. VIII. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN Berdasarkan kajian kelayakan keuangan yang dilakukan oleh KJPP Ruky, Safrudin & Rekan, rencana perubahan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan dinilai layak untuk dilaksanakan dan diproyeksikan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang Hasil analisis kelayakan menunjukkan bahwa rencana kegiatan usaha tersebut menghasilkan indikator keuangan yang positif, antara lain Net Present Value (NPV) sebesar USS$1,68 juta, Internal Rate of Retum (IRR) sebesar 10,88Yo yang berada di atas Weighted Average Cost of Capital (WACC) sebesar 9,07Yo, Payback Period selama 10 tahun 7 bulan, Discounted Payback Period selama 17 tahun 6 bulan, serta Profitability Index sebesar 1,13 kali.
Page 28 OCR 0.931
Hasil tersebut menunjukkan bahwa rencana kegiatan usaha berpotensi memberikan nilai tambah serta meningkatkan potensi pendapatan dan profitabilitas Perseroan dalam jangka panjang. IX... INFORMASI TAMBAHAN Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini PT PERUSAHAAN GAS NEGARA (PERSEROAN) TBK Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kantor Pusat: Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140 Indonesia Telp : 46221 633 4838 Fax: #6221 633 3080 c135@pertamina.com Jakarta, (fJ Mei 2026 Dieksi Perseroan
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PERTAMINA GAS
p.1 ×2
unresolved
org
PT PERTAMINA GAS KBLI
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia. Menkumham
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.2
unresolved
org
KJPP RSR
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Ruky
p.3 ×3
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
Pengambil Alih Perusahaan-Perusahaan Listrik dan Gas
p.4
unresolved
person
Adam Kasdarmaji
p.4
unresolved
person
H. Akta Pendirian
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.4
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.4 ×7
unresolved
org
PT Saka Energi Indonesia. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN
p.7
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.7
unresolved
org
PT Pertamina Gas SUSUNAN ANGGOTA DIREKSI
p.8
unresolved
person
Rambe Kamarul Zaman
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Marianne Vincentia Hamdani
· Notaris
p.13
unresolved
person
Covernote Shahreza Annaz
p.15 ×2
unresolved
person
Faisol Riza
· Komisaris Utama
p.15
unresolved
person
Irene Umar
· Komisaris
p.15
unresolved
person
Hanny Joost Pajouw
· Komisaris
p.15
unresolved
person
Tedy Arman
· Komisaris Independen
p.15
unresolved
person
Indra Pehulisa Sembiring
· Direktur Utama
p.15
unresolved
person
Ryrien Marisa
· Direktur Komersial
p.15
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.20
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.20
unresolved
person
Rudi M. Safrudin
p.20
unresolved
org
KJPP RSR No. RSR
p.20
unresolved
org
PT Kilang Pertamina Internasional
p.25
unresolved
org
Menteri Perindustrian
p.25
unresolved
org
Menteri Investasi
p.25
unresolved
org
Koordinasi Penanaman Modal
p.25
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
38 ms
13 Sep 2026 14:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}