Back to announcement
20230810_BBYB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31360436_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BBYBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.936
bank neo commerce PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BANK NEO COMMERCE Tbk Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Bank Neo Commerce Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut: Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2023 dan dibuka pada pukul 14.56 WIB di Kantor Pusat Perseroan, Treasury Tower lantai 60 Kawasan District 8, Lot 28, SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53, Jakarta dan dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu: A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat Dewan Komisaris Komisaris Utama/ Komisaris Independen 1 Inkawan D. Jusi («) Komisaris 1 Tjandra Mindharta Gozali Komisaris Independen 1 Pamitra Wineka Komisaris Independen 1 Pramoda Dei Sudarmo Direksi Direktur : Aditya Wahyu Windarwo (“) Direktur Kepatuhan 2 Ir Ricko Irwanto Direktur Teknologi Sistem Informasi 1. Chen Jun (xx) (&) Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) («) Direktur Bisnis merangkap Pjs. Direktur Utama (««x) Hadir melalui media telekonferensi B. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin Bapak Pramoda Dei Sudarmo selaku Komisaris Independen. Penunjukan pimpinan Rapat berdasarkan keputusan Dewan Komisaris tanggal 04 Agustus 2023. C. Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan Rapat Untuk agenda Rapat Pertama dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk agenda Rapat Kedua dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sedikitnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan disetujui oleh sedikitnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk agenda Rapat Ketiga dan Keempat dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham independen dengan hak suara yang sah, dan keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham independen dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 1of3
Page 2 OCR 0.943
bank neo commerce Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 8.023.277.494 saham atau sama dengan 66,645 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat. D. Agenda Rapat 1. Persetujuan rencana Perseroan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VII. 2. Persetujuan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD VII. 3. Persetujuan atas rencana Perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). 4. Persetujuan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMTHMETD. E. Kesempatan Tanya Jawab Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap agenda Rapat. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan suara abstain, tidak setuju dan setuju, kecuali untuk pemegang saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-proxy. G. Keputusan Rapat 1) Mata Acara Pertama Jumlah Pemegang Saham | Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat Yang Bertanya Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Rapat dalam Agenda | 8.012.499.556 saham | 8.858.241 saham atau | 1.919.697 saham atau Pertama disetujui dengan | atau 99,874 dari | 0114 dari jumlah | 0,0296 dari jumlah suara terbanyak. jumlah seluruh suara | seluruh suara yang | seluruh suara yang yang dikeluarkan | dikeluarkan secara sah | dikeluarkan secara sah secara sah dalam | dalam Rapat. dalam Rapat. Rapat. Keputusan Agenda Pertama | 1. Menyetujui dan mengesahkan pengeluaran Saham dalam simpanan Rapat melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VII dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) lembar saham. 2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD VII, termasuk namun tidak terbatas pada : a. Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD VII: b. Menentukan harga pelaksanaan HMETD dalam rangka PMHMETD VI, C. Menetapkan alokasi penggunaan atas dana hasil dari PMHMETD VII, d. Menentukan kepastian jadwal pelaksanaan PMHMETD VII: €. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka PUT VII, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen-dokumen 20f3
Page 3 OCR 0.950
bank neo commerce sehubungan dengan pernyataan pendaftaran PUT VII untuk diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan, f. Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan ketentuan-ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI): 9. Mencatat seluruh Saham Perseroan yang merupakan Saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI): dan h. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan PMHMETD VII termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan pelaksanaan PMHMETD VII: dan 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan pelaksanaan PMHMETD VII, termasuk tetapi tidak terbatas untuk, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat, maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku. Agenda Rapat Kedua, Ketiga dan Keempat tidak dibahas dalam Rapat karena masih berlangsungnya diskusi. Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat Perseroan pada pukul 15.14 WIB. Jakarta, 08 Agustus 2023 & PT BANK NEO COMMERCE Tbk : DIREKSI 30of3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Aug 2023 · 14:56– |
| Present | — (—) |
| Chair | Pramoda Dei Sudarmo |
Agenda 1
approved
For
8,012,499,556
—
Against
1,919,697
—
Abstain
8,858,241
—
Agenda 2
approved
For
8,012,499,556
—
Against
1,919,697
—
Abstain
8,858,241
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
136 ms
13 Sep 2026 17:32
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'esahkan pengeluaran Saham dalam simpanan '
'Rapat melalui Penambahan Modal dengan Hak '
'Memesan Efek Terlebih Dahulu VII dengan '
'jumlah sebanyak-banyaknya sebesar '
'5.000.000.000 (lima miliar) lembar saham. 2. '
'Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak '
'substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, '
'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
'segala tindakan sehubungan dengan pelaksanaan '
'PMHMETD VII, termasuk namun tidak terbatas '
'pada : a. Menentukan kepastian jumlah saham '
'yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD VII: b. '
'Menentukan harga pelaksanaan HMETD dalam '
'rangka PMHMETD VI, C. Menetapkan alokasi '
'penggunaan atas dana hasil dari PMHMETD VII, '
'd. Menentukan kepastian jadwal pelaksanaan '
'PMHMETD VII: €. Menandatangani '
'dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka '
'PUT VII, termasuk namun tidak terbatas pada '
'dokumen-dokumen 20f3 bank neo commerce '
'sehubungan dengan pernyataan pendaftaran PUT '
'VII untuk diajukan kepada Otoritas Jasa '
'Keuangan, f. Mendaftarkan saham-saham '
'Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai '
'dengan ketentuan-ketentuan Kustodian Sentral '
'Efek Indonesia (KSEI): 9. Mencatat seluruh '
'Saham Perseroan yang merupakan Saham yang '
'telah dikeluarkan dan disetor penuh pada PT '
'Bursa Efek Indonesia (BEI): dan h. Melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dan/atau '
'disyaratkan sehubungan dengan PMHMETD VII '
'termasuk yang disyaratkan berdasarkan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. '
'Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan '
'disetor Perseroan sesuai dengan pelaksanaan '
'PMHMETD VII: dan 4. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk melaksanakan '
'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
'dengan peningkatan modal ditempatkan dan '
'disetor Perseroan sesuai dengan pelaksanaan '
'PMHMETD VII, termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk, membuat atau meminta dibuatkan segala '
'akta-akta, surat-surat, maupun '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di '
'hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk '
'notaris, mengajukan permohonan kepada '
'pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh '
'persetujuan atau melaporkan hal tersebut '
'kepada pihak/pejabat yang berwenang serta '
'mendaftarkannya dalam daftar perusahaan '
'sebagaimana dimaksud dalam peraturan '
'perundangan yang berlaku. Agenda Rapat Kedua, '
'Ketiga dan Keempat tidak dibahas dalam Rapat '
'karena masih berlangsungnya diskusi. Rapat '
'ditutup oleh Pimpinan Rapat Perseroan pada '
'pukul 15.14 WIB. Jakarta, 08 Agustus 2023 & '
'PT BANK NEO COMMERCE Tbk : DIREKSI 30of3',
'seq': 1,
'title': 'Rapat dalam Agenda |',
'votes_abstain': '8858241',
'votes_against': '1919697',
'votes_for': '8012499556'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'title': 'Rapat dalam Agenda |',
'votes_abstain': '8858241',
'votes_against': '1919697',
'votes_for': '8012499556'}],
'chair_name': 'Pramoda Dei Sudarmo',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-08-08',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:56:00'}