Back to announcement
20230810_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31360256_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Plaza PP– Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo - Jakarta 13760
Telpon : (021) 8779 2734
Fax : (021) 8779 2947
E-mail : headoffice@pp-properti.com
Jakarta, 10 Agustus 2023
Nomor : 835/EXT/DIR/PPRO/2023
Perihal : Hasil Pemeringkatan
Kepada:
Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R.I
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170
Perihal : Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang PT PP Properti, Tbk
Dengan hormat,
Menunjuk Peraturan No.IX.C.11 Lampiran Ketua Bapepam No.Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012
perihal Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang, maka bersama ini kami menyampaikan hasil pemeringkatan
yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I seri B
Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV
Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk untuk periode 8 Agustus 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024 adalah:
IdBBB-
(Triple B Minus)
Bersama ini kami lampirkan copy Sertifikat Hasil Pemeringkatan atas efek bersifat utang PT PP Properti, Tbk.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT PP Properti Tbk
Deni Budiman
Direktur Keuangan
Tembusan:
1. Yth. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK;
2. Yth.Direksi PT BEI;
3. Arsip.
Legal & MR FinAcc Corsec
Page 2
No.RC-712/PEF-DIR/VIII/2023
Jakarta, 9 Agustus 2023
Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Grand Kamala Lagoon CBD, Marketing Office Lantai 2
Jl. KH. Noer Ali Jl. Kalimalang Jemb. 2 No.kec,
RT.006/RW.003, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Bekasi
JAWA BARAT 17148
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020, Tahap III Seri B Tahun 2021
dan Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk
Periode 8 Agustus 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB-
(Triple B Minus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020, Tahap III Seri B Tahun 2021 dan Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP
Properti Tbk senilai Rp375.400.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar empat ratus juta rupiah) untuk periode 8 Agustus 2023
sampai dengan 1 Agustus 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-713/PEF-DIR/VIII/2023
Jakarta, 9 Agustus 2023
Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Grand Kamala Lagoon CBD, Marketing Office Lantai 2
Jl. KH. Noer Ali Jl. Kalimalang Jemb. 2 No.kec,
RT.006/RW.003, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Bekasi
JAWA BARAT 17148
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk
Periode 8 Agustus 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBBB-/Stable
(Triple B Minus; Stable Outlook)
terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 8 Agustus 2023 sampai dengan 1 Agustus 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.
“Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan
kondisi ekonomi.”
Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.