Back to announcement
20260310_BBNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32053076_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BBNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
Page 2
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
CSE/7/2246 tanggal 10 Maret 2026
Dalam rangka Pemenuhan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
RUPS”), Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2025 (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 9 Maret 2026
Tempat : Jakarta Pusat
Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”)
Waktu : Pukul 14.52 WIB s.d 16.32 WIB
Mata Acara Rapat : 1) Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025, sekaligus
Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2) Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3) Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
2026, serta Penghasilan yang merupakan Penghargaan/Bonus Kinerja
Tahun Buku 2025 dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang ditetapkan
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4) Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan
Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
5) Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang
(RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta
perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
6) Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan
dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan sebagai Saham Tresuri
(Treasury Stock).
7) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8) Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sustainability
Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025.
9) Penegasan Kembali Pelimpahan Wewenang RUPS kepada Dewan
Komisaris untuk Menyetujui Pernyataan Tertulis Pendiri dalam Rangka
Perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan.
1
Page 3
B. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/Komisaris Independen) sesuai
dengan surat Dewan Komisaris Nomor DK/31 tanggal 20 Februari 2026, dan dihadiri oleh seluruh anggota
Dewan Komisaris dan Direksi secara fisik dan elektronik Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama : Tedi Bharata
Komisaris Independen : Vera Febyanthy
Komisaris Independen : Didik Junaedi Rachbini
Komisaris : Donny Hutabarat
Komisaris : Febrio Nathan Kacaribu*
Direksi
Direktur Utama : Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Finance & Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
Direktur Risk Management : David Pirzada
Direktur Operations : Ronny Venir
Direktur Information Technology : Toto Prasetio
Direktur Corporate Banking : Agung Prabowo
Direktur Commercial Banking : Muhammad Iqbal
Direktur Network & Retail Funding : Rian Eriana Kaslan
Direktur Treasury & International Banking : Abu Santosa Sudradjat
Direktur Kelembagaan : Eko Setyo Nugroho
Direktur Human Capital & Compliance : Munadi Herlambang
*) Keterangan: Hadir secara elektronik dan dapat menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya setelah
mendapatkan persetujuan Fit & Proper Test dari OJK.
C. Kehadiran Pemegang Saham
Kehadiran Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik termasuk pemegang saham
Seri A Dwiwarna berjumlah 32.746.596.167 saham atau merupakan 87,8373785% dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
dengan rincian kehadiran fisik:
1. 1 saham Seri A Dwiwarna dan 223.783.877 saham Seri B yang dihadiri oleh Penerima Kuasa dari
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara; dan
2. 22.154.603.872 Saham Seri B dan Seri C yang dihadiri oleh Pemerima Kuasa dari Direktur (Managing
Director Risk Management) PT Danantara Asset Management.
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham tanggal
12 Februari 2026. Dengan demikian kuorum Rapat yang disyaratkan dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a, ayat
(5) huruf a dan ayat (7) huruf a Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) huruf a, Pasal 42 huruf
a POJK RUPS telah terpenuhi untuk seluruh mata Acara Rapat.
2
Page 4
D. Profesi Penunjang Pasar Modal
Kehadiran secara fisik profesi penunjang penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan Rapat
adalah sebagai berikut:
1. Notaris;
2. Biro Administrasi Efek;
3. Konsultan Hukum; dan
4. Akuntan Publik
E. Kuorum dan Keputusan Rapat serta Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Mengacu pada ketentuan kuorum pada POJK RUPS dan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara,
untuk pengambilan keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama, Keempat,
Kelima, dan Kesembilan adalah sebagai berikut:
Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh para pemegang saham
lainnya atau Kuasa mereka yang sah yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah
apabila disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang sah yang secara bersama-sama
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.
2. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Kedua dan Ketiga
adalah sebagai berikut:
Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh Kuasa mereka yang
sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah apabila disetujui oleh Pemegang
Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh Kuasa
mereka yang sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
3. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Keenam dan Ketujuh
adalah sebagai berikut:
Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh atau Kuasa mereka
yang sah, yang secara bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah apabila disetujui oleh
Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh
Kuasa mereka yang sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
4. Mata Acara Kedelapan bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk
pengambilan keputusan Rapat.
3
Page 5
F. Pihak Independen Penghitung Suara
Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh Biro Administrasi Efek.
Selanjutnya hasil perhitungan suara dibacakan Notaris.
G. Pertanyaan dan/atau Tanggapan, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan
dalam setiap Mata Acara Rapat dengan penjelasan lebih lanjut sebagaimana dijelaskan dalam bagian ini.
Hasil keputusan Rapat akan dituangkan lebih lanjut dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk atau
disingkat PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk” Nomor 36 tanggal 9 Maret 2026 yang dibuat
oleh Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang pada pokoknya memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara 1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025, sekaligus
Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Terdapat 1 tanggapan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan
Saham yang bertanya 1 tanggapan dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak, sebagai
dan/atau tanggapan berikut:
Tanggapan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna:
Dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan dan efektivitas pembinaan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/”BNI”, bersama ini kami
sampaikann hal-hal sbegai berikut:
1. Capaian kinerja BNI tahun 2025 merupakan hasil kerja keras Direksi,
Dewan Komisaris dan seluruh jajaran BNI, dimana kami mencermati
banyak capaian positif yang dihasilkan selama tahun 2025 antara lain
Penyaluran Kredit, Dana Pihak Ketiga, dan CASA yang mengalami
pertumbuhan yang signifikan selama tahun 2025. Namun kami juga
mencermati terdapat beberapa indicator pelemahan karena adanya
peningkatan beban antara lain Interest Expense, OPEX, dan Beban
Provisi yang secara signifikan menekan pencapaian Laba pada tahun
2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Manajemen dapat
melakukan identifikasi permasalahan serta melakukan mitigasi dan
penguatan program, agar kinerja BNI di periode berikutnya dapat
terealisasi dengan lebih baik.
2. Berkenaan dengan perkembangan dinamika global, antara lain terkait isu
keamanan, perdagangan, investasi, dan isu lain yang memiliki
keterkaitan erat dengan bisnis BNI, kami meminta kepada Direksi dan
Dewan Komisaris untuk:
a. Melakukan identifikasi dan mitigasi yang optimal atas risiko yang
mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja BNI.
4
Page 6
b. Mengkaji dan mengantisipasi dampak langsung maupun turunan
atas perkembangan dinamika global tersebut dalam jangka pendek
maupun potensi ikutan dalam jangka panjang, yang dapat
mempengaruhi kebijakan dan kondisi perekonomian global, yang
secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bisnis dan
pencapaian kinerja BNI.
c. Dalam pelaksanaan program kerja, Direksi dan jajaran agar
senantiasa untuk memperhatikan dan memprioritaskan
pertimbangan penguatan kesehatan BNI, prinsip kehati-hatian
dalam pengelolaan risiko kredit, dan prinsip-prinsip tata kelola yang
baik.
3. Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris diminta menindaklanjuti
seluruh temuan dan rekomendasi auditor internal maupun. Eksternal
sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada periode berikutnya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
Tanggapan Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak:
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas PT Danantara Asset Management
selaku Holding Operasional BUMN dalam rangka peningkatan kinerja PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/”BNI”, dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Dewan Komisaris,
Direksi, dan seluruh pegawai BNI atas pencapaian kinerja yang cukup
baik selama tahun buku 2025 di tengah tekanan likuiditas dalam negeri
serta kondisi perekonomian dan dinamika geopolitik global yang penuh
tantangan. Meskipun beberapa indikator seperti profitabilitas, cost of
fund, dan biaya operasional belum mencapai target, namun Perseroan
tetap dapat mencatat pertumbuhan CASA sebesar 29%, membukukan
pertumbuhan kredit sebesar 16% dengan kualitas kredit yang relatif
membaik dari tahun lalu, serta mampu mengelola likuiditas dan
permodalan tetap terjaga pada level yang sehat. Kami mengharapkan
agar capaian kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan di masa
mendatang sehingga Perseroan dapat memberikan kontribusi yang
lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
2. Adapun hal-hal yang perlu menjadi perhatian Direksi dan Dewan
Komisaris untuk perbaikan kinerja Perseroan di masa mendatang antar
lain sebagai berikut:
a. Menghadapi kondisi perekonomian yang diproyeksikan masih
kurang kondusif, Perseroan agar terus menciptakan pertumbuhan
dan profitabilitas yang sehat dengan mempertajam fokus bisnis
pada segmen bisnis inti sesuai keunggulan kompetitif Perseroan
dan menggarap area baru di luar traditional banking dengan tetap
mengutamakan kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang kuat, agar
pertumbuhan lebih terarah, profitabilitas meningkat, dan posisi
Perseroan di Pasar semakin kuat.
5
Page 7
b. Memperkuat struktur dana pihak ketiga (funding base) dan
meningkatkan dana retail berbiaya rendah secara berkelanjutan
melalui peningkatan layanan maupun pengembangan produk
sehingga bank memiliki cost of fund yang berdaya saing,
memastikan stabilitas likuiditas guna mendukung ekspansi bisnis
dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap daya tahan Bank.
c. Perseroan perlu terus melakukan penguatan strategi efisiensi
operating expense dan optimalisasi other operating income dari fee
based income, loan recovery, dan lainnya guna menekan dampak
penurunan interest margin pada profitabilitas Perseroan.
d. Menjaga kualitas kredit melalui penyaluran kredit yang lebih selektif
dengan manajemen risiko yang prudent, sehingga dapat
meminimalisir potensi kredit berisiko, menjaga profitabilitas, serta
mendukung kesehatan keuangan jangka panjang.
e. Perseroan agar terus meningkatkan kemampuan dalam menangani
pinjaman bermasalah dan memastikan kecukupan pencadangan
sebagai bentuk antisipasi dan pemenuhan kemampuan Perseroan
dalam menghadapi risiko kredit.
f. Meningkatkan pengembangan teknologi informasi, baik dalam
aspek keamanan siber maupun layanan digital yang andal, lengkap,
mudah digunakan, dan terpercaya baik untuk keperluan internal dan
eksternal, sehingga mampu menjaga integritas proses bisnis
perbankan dan melindungi kepentingan nasabah sekaligus
memperluas jangkauan layanan secara efisien dan terpercaya.
g. Meningkatkan kemampuan daya saing secara global dengan
mencermati peluang pasar internasional dan mengoptimalkan
jaringan yang telah dimilki serta menghadirkan layanan yang unggul
dan produk perbankan yang kompetitif, sehingga dapat
meningkatkan kepuasan nasabah, memperkuat brand, dan
membuka peluang pertumbuhan lintas negara.
h. Mengoptimalkan kontribusi anak-anak perusahaan melalui
restrukturisasi dan transformasi, termasuk namun tidak terbatas
pada streamlining serta kolaborasi antar anak perusahan maupun
dengan BUMN lain sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan maupun bagi ekosistem BUMN secara lebih luas.
i. Dalam rangka mendukung prinsip keuangan berkelanjutan, agar
Perseroan tetap menjaga komitmen untuk mengembangkan inisiatif
ESG dalam program kerja Perseroan, baik dalam penyaluran kredit
maupun penerbitan surat utang sesuai dengan prinsip green
financing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
6
Page 8
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
32.341.488.797 1.041.946 suara 404.065.424 32.745.554.221
suara atau atau suara atau suara atau
98,7629024% 0,0031818% dari 1,2339158% dari 99,9968182%
dari seluruh seluruh saham seluruh saham dari seluruh
saham dengan dengan hak dengan hak saham dengan
hak suara yang suara yang sah suara yang sah hak suara yang
sah yang hadir yang hadir dalam yang hadir dalam sah yang hadir
dalam Rapat. Rapat. Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(Firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai Laporan
Nomor 00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 tanggal 2 Februari
2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers) sesuai Laporan Nomor
00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 tanggal 23 Februari 2026
dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program
PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada segenap anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut
di atas.
Mata Acara 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 2.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
7
Page 9
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
(termasuk
Pemegang
Saham Seri A
Dwiwarna)
32.335.249.455 23.647.770 387.698.942 32.722.948.397
suara atau suara atau suara atau suara atau
98,7438489% 0,0722144% 1,1839366% 99,9277856%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Rapat Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian
Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
Tahun Buku 2025 sebesar Rp20.040.703.136.037,40 (dua puluh triliun
empat puluh miliar tujuh ratus tiga juta seratus tiga puluh enam ribu tiga
puluh tujuh koma empat nol Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah
Rp13.026.457.038.424,30 (tiga belas triliun dua puluh enam miliar
empat ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh delapan ribu empat ratus dua
puluh empat koma tiga nol Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional
kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording
Date).
b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk
melakukan:
1) Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan
dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2) Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang
berlaku.
3) Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
2. Sebesar 35% (tiga puluh lima persen) atau sejumlah
Rp7.014.246.097.613,09 (tujuh triliun empat belas miliar dua ratus
empat puluh enam juta sembilan puluh tujuh ribu enam ratus tiga belas
koma nol sembilan Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.
Mata Acara 3 Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
2026, serta Penghasilan yang merupakan Penghargaan/Bonus Kinerja
Tahun Buku 2025 dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang ditetapkan
untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
8
Page 10
Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 3.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
(termasuk
Pemegang
Saham Seri A
Dwiwarna)
32.166.341.415 191.925.510 388.329.242 32.554.670.657
suara atau suara atau suara atau suara atau
98,2280456% 0,5860930% 1,1858614% 99,4139070%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Rapat Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk
menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
tertulis dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau
kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan
remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Mata Acara 4 Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program PUMK
untuk Tahun Buku 2026.
Jumlah Pemegang Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan berikut:
Apakah penetapan akuntan publik ini dilakukan setiap tahun buku?
Jawaban:
Ya, penetapan akuntan publik dilakukan didalam RUPS setiap tahun.
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
31.607.449.391 751.447.734 387.699.042 31.995.148.433
suara atau suara atau suara atau suara atau
96,5213277% 2,2947354% 1,1839369% 97,7052646%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
9
Page 11
Keputusan Rapat 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers Global) yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan
lainnya untuk Tahun Buku 2026;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri
B dan Seri C terbanyak untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota
jaringan PricewaterhouseCoopers Global) karena sebab apapun,
tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode
lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan keuangan Program
PUMK Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit
dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
Pengganti tersebut.
Mata Acara 5 Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang
(RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta
perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
Jumlah Pemegang Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan berikut:
Apakah persetujuan RJPP dan RKAP dilakukan oleh OJK atau BP
BUMN/Danantara?
Jawaban:
untuk RJPP dan RKAP Perseroan dilakukan persetujuan oleh Dewan
Komisaris dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham
Seri B dan Seri C Terbanyak atau Kuasanya dan juga dikoordinasikan
dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau Kuasanya.
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
31.738.636.757 620.260.368 387.699.042 32.126.335.799
suara atau suara atau suara atau suara atau
96,9219414% 1,8941217% 1,1839369% 98,1058783%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
10
Page 12
Keputusan Rapat Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak atau kuasanya, untuk
menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun
2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-
2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar
dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang
berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan
informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.
Mata Acara 6 Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan
dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan sebagai Saham
Tresuri (Treasury Stock).
Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 6.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
(termasuk
Pemegang
Saham Seri A
Dwiwarna)
29.237.548.087 3.068.739.938 440.308.142 29.677.856.229
suara atau suara atau suara atau suara atau
89,2842356% 9,3711723% 1,3445921% 90,6288277%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir yang sah yang sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. hadir dalam dalam Rapat.
Rapat.
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan yang telah
dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nilai transaksi
Buyback sebesar-besarnya Rp905.480.000.000,- (sembilan ratus lima
miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah), termasuk biaya transaksi
Buyback dengan memperhatikan perizinan, serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
2. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali
(Buyback) saham Perseroan termasuk penghentian pelaksanaannya
kepada Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (Buyback) yang
disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) dengan cara dijual
kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek Indonesia
dan/atau pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai
dan/atau Pengurus Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang
berlaku.
11
Page 13
4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan sehubungan dengan pengalihan saham hasil pembelian
kembali (Buyback) yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock)
dengan cara dijual kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar
Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan Program
Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan
kepada:
a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai
Perseroan;
b. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
tertulis dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau
kuasanya untuk Program Kepemilikan Saham Pengurus Perseroan,
dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Mata Acara 7 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 7.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
(termasuk
Pemegang
Saham Seri A
Dwiwarna)
32.354.539.825 1.082.500 390.973.842 32.745.513.667
suara atau suara atau suara atau suara atau
98,8027570% 0,0033057% 1,1939373% 99,9966943%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara yang hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat.
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
reklasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah
223.783.877 (dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh tiga
ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham milik BP BUMN
menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan
yang berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat ini, termasuk menyusun
12
Page 14
dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan
oleh instansi yang berwenang.
Mata Acara 8 Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sustainability
Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025.
Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 8.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil Pemungutan Tidak terdapat pemungutan suara karena Mata Acara 8 bersifat pelaporan.
Suara
Keterangan Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Sustainability Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tahun 2025.
Mata Acara 9 Penegasan Kembali Pelimpahan Wewenang RUPS kepada Dewan
Komisaris untuk Menyetujui Pernyataan Tertulis Pendiri dalam Rangka
Perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Jumlah Pemegang Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan berikut:
1. Apa aturan yang diubah dalam aturan peraturan dana pensiun? Apakah
perlu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan?
2. Bagaimana prosedur mitigasi risiko untuk menghindari benturan
kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris?
Jawaban:
1. Saat ini tidak ada perubahan peraturan dana pensiun atau PDP,
melainkan hanya penegasan kembali pelimpahan kewenangan RUPS
kepada Dewan Komisaris dalam rangka perubahan peraturan PDP
dikemudian hari dan hal ini sejalan dengan Keputusan RUPS Tahun
1999.
2. Dewan Komisaris memastikan keuangan perusahaan tidak terdampak
material yang merugikan perusahaan, dan ini dipastikan oleh Dewan
Komisaris dalam pernyataan tahunannya.
Hasil Pemungutan
Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju*
27.251.882.873 5.104.173.940 390.539.354 27.642.422.227
suara atau suara atau suara atau suara atau
83,2205055% 15,5868839% 1,1926105% 84,4131161%
dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari seluruh
13
Page 15
saham dengan saham dengan saham dengan saham dengan
hak suara yang hak suara yang hak suara hak suara yang
sah yang hadir sah yang hadir yang sah yang sah yang hadir
dalam Rapat. dalam Rapat. hadir dalam dalam Rapat.
Rapat.
Keputusan Rapat 1. Menyetujui dan menegaskan kembali pelimpahan wewenang RUPS
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyetujui Pernyataan
Tertulis Pendiri dalam rangka perubahan Peraturan Dana Pensiun
Perseroan, berdasarkan Akta Nomor 42 Tahun 1999 sebagaimana
diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Pelimpahan wewenang dimaksud, diberikan untuk seterusnya dan
dalam pelaksanaannya Dewan Komisaris wajib memastikan hal-hal
sebagai berikut:
a. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dan
tata kelola perusahaan yang baik;
b. Dalam hal perubahan Peraturan Dana Pensiun mengakibatkan
dampak finansial, maka perlu dipastikan kinerja keuangan
Perseroan mencapai target tahunan, dalam kondisi sehat untuk
tumbuh berkelanjutan, dan tidak terdapat dampak material yang
merugikan kondisi keuangan Perseroan;
dengan ketentuan Dewan Komisaris Perseroan wajib menyampaikan
laporan atas pelaksanaan penggunaan wewenang tersebut secara
berkala dalam setiap RUPS Tahunan Perseroan, yang disampaikan
bersamaan dengan mata acara Persetujuan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris.
Keterangan:
*) Sesuai Pasal 26 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang Saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke
dalam suara Setuju.
14
Page 16
H. Jadwal Pembagian dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Sehubungan dengan keputusan Rapat pada Mata Acara Kedua Rapat telah memutuskan untuk dilakukan
pembayaran dividen tunai dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp13.026.457.038.424,30
(65% dari laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025) atau sekurang-kurangnya sebesar
Rp349,4133654 per lembar saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka
dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 sebagai
berikut:
No Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 17 Maret 2026
• Pasar Tunai 26 Maret 2026
2. Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen
(Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 25 Maret 2026
• Pasar Tunai 27 Maret 2026
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai 26 Maret 2026
(Recording Date)
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 07 April 2026
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date dan/atau pemilik saham Perseroan pada
sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan
tanggal 26 Maret 2026.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 07 April 2026 ke dalam
Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian dimana
Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya
tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke
rekening Pemegang Saham.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
(“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka Dividen Tunai yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
15
Page 17
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE
dengan tenggat waktu sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 10 Maret 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Direksi Perseroan
16
Page 18
ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF THE MINUTES
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR THE FINANCIAL YEAR 2025
PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
CSE/7/2246 dated March 10, 2026
In compliance with Article 49 paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) of OJK Regulation No.
15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public
Companies (“POJK RUPS”) the Board of Directors of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (the
“Company”) hereby announces to the Shareholders that the Company has convened the Annual General
Meeting of Shareholders for the Financial Year 2025 (the “Meeting”) as follows:
A. Date, Venue, Time, and Agenda of the Meeting
Day/Date : Monday, March 9, 2026
Venue : Central Jakarta
Conducted through the Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
facility at the following link: https://akses.ksei.co.id provided by PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
Time : 14.52 WIB to 16.32 WIB
Meeting Agenda : 1) Approval of the Company’s Annual Report and ratification of the Company’s
Consolidated Financial Statements, approval of the Supervisory Duties
Report of the Board of Commissioners, as well as ratification of the Financial
Statements of the Micro and Small Business Funding Program (“PUMK”) for
the Financial Year 2025, including the granting of full release and discharge
(volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for their management
actions and to the Board of Commissioners for their supervisory actions
carried out during the Financial Year 2025.
2) Approval of the appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial
Year 2025.
3) Determination of Salaries/Honoraria along with the Facilities and Allowances
for the Financial Year 2026, as well as Income constituting Performance
Rewards/ Bonuses for the Fiscal Year 2025 and/or other forms of
remuneration determined for the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company.
4) Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit
the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
Statements of the PUMK Program for the Financial Year 2026.
5) Delegation of Authority to approve the Company’s Long-Term Corporate Plan
(RJPP) 2026-2030 and the Annual Work Plan and Budget (RKAP) 2027,
including any amendments thereto, from the GMS to the party designated by
the GMS.
6) Approval of the Company’s Share Buyback Plan dan the transfer of shares
resulting from the buyback that are held as Treasury Stock.
7) Amendment to the Company’s Articles of Association.
8) Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Public Offering of
Sustainability Bond Phase I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Year
2025.
9) Reaffirmation of the Delegation of Authority from the GMS to the Board of
Commissioners to approve the Founder’s Written Statement in relation to the
amendment to the Company’s Pension Fund Regulation.
1
Page 19
B. Chairperson of the Meeting and Attendance of the Board of Commissioners and Board of Directors
of the Company
The Meeting was chaired by Mr. Omar Sjawaldy Anwar (President Commissioner/Independent
Commissioner) in accordance with the Board of Commissioners’ letter No. DK/31 dated February 20, 2026,
and was attended physically and electronically by all members of the Board of Commissioners and the
Board of Directors of the Company as follows:
Board of Commissioners
Chairman of the Board of : Omar Sjawaldy Anwar
Commissioner/Independent Commissioner
Vice Chairman of the Board of Commissioner : Tedi Bharata
Independent Commissioner : Vera Febyanthy
Independent Commissioner : Didik Junaedi Rachbini
Commissioner : Donny Hutabarat
Commissioner : Febrio Nathan Kacaribu*
Board of Directors
President Director : Putrama Wahju Setyawan
Vice President Director : Alexandra Askandar
Director of Finance and Strategy : Hussein Paolo Kartadjoemena
Director of Consumer Banking : Corina Leyla Karnalies
Director of Risk Management : David Pirzada
Director of Operations : Ronny Venir
Director of Information Technology : Toto Prasetio
Director of Corporate Banking : Agung Prabowo
Director of Commercial Banking : Muhammad Iqbal
Director of Network and Retail Funding : Rian Eriana Kaslan
Director of Treasury and International Banking : Abu Santosa Sudradjat
Director of Institutional Banking : Eko Setyo Nugroho
Director of Human Capital and Compliance : Munadi Herlambang
*) Note: Present electronically and may perform his duties, responsibilities, and functions upon obtaining
approval from the Fit & Proper Test conducted by the Financial Services Authority (OJK).
C. Shareholder Attendance
The attendance of shareholders, both physically and electronically, including the Series A Dwiwarna
Shareholder, amounted to 32,746,596,167 shares, representing 87.8373785% of the total issued shares
with valid voting rights as of the date of the Meeting, with the details of attendance as follows:
1. 1 Series A Dwiwarna share and 223.783.877 Series B shares, represented by the proxy of the Head of
the State-Owned Enterprises Regulatory Agency; and
2. 22.154.603.872 Series B and Series C shares, represented by the proxy of the Director (Managing
Director Risk Management) of PT Danantara Asset Management.
Considering the Register of Shareholders as at the close of stock trading on 12 February 2026. Accordingly,
the quorum requirement for the Meeting as stipulated in Article 26 paragraph (1) letter a, paragraph (5)
letter a and paragraph (7) letter a of the Company’s Articles of Association as well as Article 41 paragraph
(1) letter a, and Article 42 letter a of POJK RUPS, has been duly fulfilled for all Agenda Items of the
Meeting.
2
Page 20
D. Capital Market Supporting Professionals
The capital market supporting professionals who attended physically to assist in the implementation of the
Meeting were as follows:
1. Notary;
2. Share Registrar;
3. Legal Counsel; and
4. Public Accountant.
E. Quorum and Resolutions of the Meeting as well as the Decision-Making Mechanism of the Meeting.
Referring to the quorum provisions stipulated in the POJK on GMS and the Company’s Articles of
Association; resolution is adopted based on deliberations to reach consensus. In the event that, consensus
cannot be reached, the resolutions shall be adopted through voting. The voting mechanism for the adoption
of resolutions at the Meeting was as follows:
1. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the First, Fourth, Fifth, and Ninth Agenda Items are as
follows:
The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by shareholders or their lawful proxies
representing more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with valid voting rights. The
resolutions of the Meeting shall be valid if approved by shareholders or their lawful proxies representing
more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting).
2. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the Second and Third Agenda Items are as follows:
The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by the Series A Dwiwarna Shareholder
and the other shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively
represent more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with valid voting rights. The resolutions
of the Meeting shall be valid if approved by the Series A Dwiwarna Shareholder and the other
shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively represent more than
1/2 (one-half) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.
3. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the Sixth and Seventh Agenda Items are as follows:
The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by the Series A Dwiwarna Shareholder
and the other shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively
represent at least 2/3 (two-thirds) of the total number of shares with valid voting rights. The resolutions
of the Meeting shall be valid if approved by the Series A Dwiwarna Shareholder and the other
shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively represent more than
2/3 (two-thirds) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.
4. The Eighth Agenda Item is for reporting purposes only; therefore, no voting was conducted for the
adoption of resolutions.
F. Independent Party for Vote Counting
The vote counting for the purposes of determining the resolutions of the Meeting was conducted by the
Share Registrar. Subsequently, the results of the vote counting were announced by the Notary.
G. Questions and/or Responses, Voting Results, and Resolutions of the Meeting
Shareholders were given the opportunity to raise questions and/or provide responses for each Agenda Item
of the Meeting, with further explanations as set out in this section.
3
Page 21
The resolutions of the Meeting will be further set forth in the deed of “Minutes of the Annual General
Meeting of Shareholders of PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
Tbk or abbreviated as PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk” Number 36 dated 9 March 2026,
drawn up by Aulia Taufani, S.H., Notary in South Jakarta, which in essence resolved as follows:
Agenda Item 1 Approval of the Company’s Annual Report and ratification of the Company’s
Consolidated Financial Statements, approval of the Supervisory Duties
Report of the Board of Commissioners, as well as ratification of the Financial
Statements of the Micro and Small Business Funding Program (‘PUMK’) for
the Financial Year 2025, including the granting of full release and discharge
(volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for their management
actions and to the Board of Commissioners for their supervisory actions
carried out during the Financial Year 2025.
Number of There was 1 (one) response from the Series A Dwiwarna Shareholder and 1
Shareholders Raising (one) response from the Largest Series B and Series C Shareholders, as
Questions and/or follows:
Responses
Response from the Series A Dwiwarna Shareholder:
In order to enhance the Company’s performance and the effectiveness of
the supervision of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), we
hereby convey the following matters:
1. The performance achievements of BNI in 2025 represent the result of
the hard work of the Board of Directors, the Board of Commissioners,
and all personnel of BNI. We observe a number of positive
achievements throughout 2025, including significant growth in Loan
Disbursement, Third Party Funds, and CASA during the year. However,
we also note several indicators of weakening performance due to
increased expenses, including Interest Expense, Operating Expenses
(OPEX), and Provision Expenses, which have significantly pressured
the Company’s profit achievement in 2025. In this regard, Management
is expected to conduct a thorough identification of the underlying issues
and implement appropriate mitigation measures as well as strengthen
relevant programs, so that BNI’s performance in the upcoming period
can be realized more optimally.
2. In light of the developments in global dynamics, including issues related
to security, trade, investment, and other matters closely related to BNI’s
business, we request the Board of Directors and the Board of
Commissioners to:
a. Conduct optimal identification and mitigation of risks that may affect
BNI’s business and performance achievements.
b. Review and anticipate both the direct and indirect impacts arising
from such global developments in the short term, as well as
potential follow-on effects in the long term, which may influence
global economic policies and conditions, and in turn directly or
indirectly affect BNI’s business and performance achievements.
c. In implementing work programs, the Board of Directors and
management should consistently take into account and prioritize
considerations related to strengthening BNI’s financial soundness,
4
Page 22
applying prudential principles in the management of credit risk, and
upholding good corporate governance principles.
3. The Board of Directors, under the supervision of the Board of
Commissioners, is requested to follow up on all findings and
recommendations from both internal and external auditors, so as to
ensure that such findings will not recur in subsequent periods.
Thus conveyed. Thank you for your attention and cooperation
Response from the Largest Series B and Series C Shareholders:
As part of the implementation of the role of PT Danantara Asset
Management as the Operational Holding of State-Owned Enterprises, in
order to improve the performance of PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (“BNI”), we would like to convey the following matters:
1. We express our appreciation to the entire Board of Commissioners,
Board of Directors, and all employees of BNI for the relatively strong
performance achieved during the financial year 2025 amid domestic
liquidity pressures as well as challenging global economic conditions
and geopolitical dynamics. Although several indicators, such as
profitability, cost of funds, and operating expenses, have not yet met
the targeted levels, the Company was still able to record CASA growth
of 29%, achieve credit growth of 16% with relatively improved credit
quality compared to the previous year, and maintain liquidity and capital
at healthy levels. We expect that these performance achievements can
continue to be improved in the future so that the Company may deliver
more optimal contributions to all stakeholders.
2. Matters that require the attention of the Board of Directors and the
Board of Commissioners for the improvement of the Company’s
performance in the future include the following:
a. In facing economic conditions that are projected to remain less
conducive, the Company is expected to continue generating
healthy growth and profitability by sharpening its business focus on
core business segments in line with the Company’s competitive
advantages, while also exploring new areas beyond traditional
banking. Such efforts should continue to prioritize prudential
principles supported by strong risk mitigation, so that growth
becomes more focused, profitability improves, and the Company’s
position in the market becomes stronger.
b. Strengthen the structure of third-party funds (funding base) and
continuously increase low-cost retail funding through service
enhancement and product development, thereby enabling the
Bank to maintain a competitive cost of funds, ensuring liquidity
stability to support business expansion, and enhancing market
confidence in the Bank’s resilience.
c. The Company needs to continuously strengthen its operating
expense efficiency strategy and optimize other operating income
derived from fee-based income, loan recoveries, and other sources
5
Page 23
in order to mitigate the impact of declining interest margins on the
Company’s profitability.
d. Maintain credit quality through more selective lending supported by
prudent risk management, in order to minimize potential credit
risks, preserve profitability, and support the Company’s long-term
financial soundness.
e. The Company is expected to continuously enhance its capability in
managing non-performing loans and ensure the adequacy of
provisioning as a form of anticipation and to maintain the
Company’s capacity to address credit risks.
f. Enhance the development of information technology, both in terms
of cybersecurity and reliable digital services that are
comprehensive, user-friendly, and trustworthy for both internal and
external purposes, thereby maintaining the integrity of banking
business processes, protecting customers’ interests, and at the
same time expanding service reach in an efficient and reliable
manner.
g. Enhance global competitiveness by identifying international market
opportunities, optimizing the existing network, and delivering
superior services as well as competitive banking products, thereby
increasing customer satisfaction, strengthening the Bank’s brand,
and creating opportunities for cross-border growth.
h. Optimize the contribution of the Company’s subsidiaries through
restructuring and transformation, including but not limited to
streamlining initiatives as well as collaboration among subsidiaries
and with other State-Owned Enterprises, thereby creating added
value for the Company as well as for the broader SOE ecosystem.
i. In order to support the principles of sustainable finance, the
Company is expected to maintain its commitment to developing
ESG initiatives within its work programs, both in credit
disbursement and in the issuance of debt securities, in accordance
with the principles of green financing.
Thus conveyed. Thank you for your attention and cooperation
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
32.341.488.797 1.041.946 votes 404.065.424 32.745.554.221
votes or or 0,0031818% votes or votes or
98,7629024% of the total 1,2339158% of 99,9968182%
of the total shares with valid the total shares of the total
shares with voting rights with valid voting shares with
valid voting present at the rights present at valid voting
rights present Meeting. the Meeting. rights present at
at the Meeting. the Meeting.
Meeting Resolutions 1. To approve the Company’s Annual Report, including the Supervisory
Duties Report of the Board of Commissioners, for the Financial Year
2025 ended 31 December 2025.
2. To ratify:
a. The Company’s Consolidated Financial Statements for the Financial
Year 2025 ended 31 December 2025, which have been audited by
6
Page 24
Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (a member
firm of the PricewaterhouseCoopers Global) in accordance with
Report No. 00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 dated 2
February 2026, with an unqualified opinion (fairly presented in all
material respects); and
b. The Financial Statements of the Micro and Small Business Funding
Program (PUMK) for the Financial Year 2025 ended 31 December
2025, which have been audited by Public Accounting Firm Rintis,
Jumadi, Rianto & Rekan (a member firm of the
PricewaterhouseCoopers Global) in accordance with Report No.
00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 dated 23 February 2026, with
an unqualified opinion (fairly presented in all material respects);
3. With the approval of the Company’s Annual Report, including the
Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners, and the
ratification of the Company’s Consolidated Financial Statements and the
Financial Statements of the PUMK Program, all for the Financial Year
2025 ended 31 December 2025, the General Meeting of Shareholders
hereby grants full release and discharge (volledig acquit et de charge) to
all members of the Board of Directors for their management actions and
to all members of the Board of Commissioners for their supervisory
actions carried out during the Financial Year 2025 ended 31 December
2025, provided that such actions do not constitute criminal acts and are
reflected in the aforementioned reports.
Agenda Item 2 Approval of the appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial
Year 2025.
Number of There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 2.
Shareholders Raising
Questions and/or
Responses
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
(Including the
Series A
Dwiwarna
Shareholders)
32.335.249.455 23.647.770 387.698.942 32.722.948.397
votes or votes or votes or votes or
98,7438489% of 0,0722144% of 1,1839366% of 99,9277856% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions To approve and determine the appropriation of the Company’s Consolidated
Net Profit attributable to the owners of the parent entity for the Financial Year
2025 in the amount of Rp20,040,703,136,037.40 (twenty trillion forty billion
7
Page 25
seven hundred three million one hundred thirty-six thousand thirty-seven
Rupiah and forty cents) as follows:
1. An amount of 65% (sixty-five percent) or Rp13.026.457.038.424,30
(Thirteen trillion twenty-six billion four hundred fifty-seven million thirty-
eight thousand four hundred twenty-four point three zero Rupiah) is
determined as Cash Dividends. The payment shall be carried out under
the following provisions:
a. The dividends for the Financial Year 2025 shall be distributed
proportionally to each Shareholder whose name is recorded in the
Register of Shareholders on the recording date.
b. The Board of Directors is granted the power and authority, with the
right of substitution, to:
1) Determine the schedule and procedures for the distribution
related to the payment of dividends for the Financial Year 2025
in accordance with the prevailing regulations.
2) Withhold dividend tax in accordance with the applicable tax
regulations; and
3) Carry out other technical matters related thereto in accordance
with the prevailing regulations.
2. An amount of 35% (thirty-five percent) or Rp7.014.246.097.613,09
(seven trillion fourteen billion two hundred forty-six million ninety-seven
thousand six hundred thirteen point zero nine Rupiah) shall be allocated
as Retained Earnings.
Agenda Item 3 Determination of Salaries/Honoraria along with the Facilities and Allowances
for the Financial Year 2026, as well as Income constituting Performance
Rewards/Bonuses for the Fiscal Year 2025 and/or other forms of
remuneration determined for the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company.
Number of There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 3.
Shareholders Raising
Questions and/or
Responses
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
(Including the
Series A
Dwiwarna
Shareholders)
32.166.341.415 191.925.510 388.329.242 32.554.670.657
votes or votes or votes or votes or
98,2280456% of 0,5860930% of 1,1858614% of 99,4139070% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions Approve the granting of authority to:
8
Page 26
1. the largest Series B and Series C Shareholders or their authorized
representative to determine, for members of the Board of
Commissioners; and
2. the Board of Commissioners, subject to prior written approval from the
largest Series B and Series C Shareholders or their authorized
representative, to determine, for members of the Board of Directors,
the salaries/honoraria including facilities and allowances for the Financial
Year 2026 and remuneration based on performance for the Financial Year
2025 in accordance with the prevailing regulations.
Agenda Item 4 Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit
the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
Statements of the PUMK Program for the Financial Year 2026.
Number of There was question raised for Agenda Item 4 by Bimo Arioseno as a
Shareholders Raising Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions and/or
Responses Is the appointment of the Public Accountant carried out for every financial
year?
Answer:
Yes, the appointment of the Public Accountant is determined at the General
Meeting of Shareholders (GMS) each financial year.
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
31.607.449.391 751.447.734 387.699.042 31.995.148.433
votes or votes or votes or votes or
96,5213277% of 2,2947354% of 1,1839369% of 97,7052646% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions 1. Approve the appointment of a Public Accountant from the Public
Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (a member firm of the
PricewaterhouseCoopers Global) to audit the Company’s Consolidated
Financial Statements, the Financial Statements of the Micro and Small
Business Funding Program (PUMK), as well as other reports for the
Financial Year 2026.
2. Approve the granting of authority to the Board of Commissioners of the
Company, subject to prior written approval from the largest Series B and
Series C Shareholders, to:
a. appoint a Public Accountant from a Public Accounting Firm to audit
the Company’s Consolidated Financial Statements for other periods
in the Financial Year 2026 for the purposes and interests of the
Company; and
b. determine the audit service fees and other requirements for such
Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as appoint
a replacement Public Accountant from a Public Accounting Firm in
9
Page 27
the event that the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
Rekan (a member firm of the PricewaterhouseCoopers Global), for
any reason, is unable to complete the audit of the Company’s
Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2026
and/or other periods in the Financial Year 2026, as well as the
Financial Statements of the PUMK Program for the Financial Year
2026, including determining the audit service fees and other
requirements for such replacement Public Accountant and/or Public
Accounting Firm.
Agenda Item 5 Delegation of Authority to approve the Company’s Long-Term Corporate
Plan (RJPP) 2026-2030 and the Annual Work Plan and Budget (RKAP)
2027, including any amendments thereto, from the GMS to the party
designated by the GMS.
Number of There was question raised for Agenda Item 5 by Bimo Arioseno as a
Shareholders Raising Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions and/or
Responses Is the approval of the RJPP (Long-Term Corporate Plan) and RKAP (Annual
Work Plan and Budget) granted by OJK or by BP BUMN/Danantara?
Answer:
The approval of the Company’s RJPP and RKAP is granted by the Board of
Commissioners with prior written approval from the largest Series B and
Series C Shareholders or their authorized representative, and is also
coordinated with the Series A Dwiwarna Shareholder or its authorized
representative.
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
31.738.636.757 620.260.368 387.699.042 32.126.335.799
votes or votes or votes or votes or
96,9219414% of 1,8941217% of 1,1839369% of 98,1058783% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions To approve the granting of authority and power to the Board of
Commissioners of the Company, subject to prior written approval from the
largest holder of Series B and Series C shares or its proxy, to approve the
Company’s Long-Term Corporate Plan (RJPP) for the period 2026–2030
and the Company’s Annual Work Plan and Budget (RKAP) for the year 2027,
including any amendments thereto. The approval of the Company’s RJPP
for the period 2026–2030 and the RKAP for the year 2027, including any
amendments thereto, shall be carried out in accordance with good corporate
governance and the prevailing regulations, by observing the principles of
fairness and transparency, and having been coordinated with the Series A
Dwiwarna Shareholder or its proxy for alignment with Government policies.
10
Page 28
Agenda Item 6 Approval of the Company’s Share Buyback Plan and the transfer of shares
resulting from the buyback that are held as Treasury Stock.
Number of There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 6.
Shareholders Raising
Questions and/or
Responses
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
(Including the
Series A
Dwiwarna
Shareholders)
29.237.548.087 3.068.739.938 440.308.142 29.677.856.229
votes or votes or votes or votes or
89,2842356% of 9,3711723% of 1,3445921% of 90,6288277% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions 1. To approve the share buyback of the Company’s issued and listed
shares on the Indonesia Stock Exchange with a maximum buyback
transaction value of Rp905.480.000.000, - (nine hundred five billion four
hundred eighty million Rupiah), including buyback transaction costs, by
observing the required permits and the prevailing laws and regulations.
2. To grant authority and power for the implementation of the Company’s
share buyback, including the termination of its implementation, to the
Board of Directors of the Company, by observing the applicable
provisions and laws and regulations.
3. To approve the transfer of shares resulting from the share buyback which
are held as treasury stock through resale on the Indonesia Stock
Exchange or outside the Indonesia Stock Exchange and/or through the
implementation of a Share Ownership Program for the Employees and/or
Management of the Company, in accordance with the prevailing
regulations.
4. To approve the granting of authority and power to the Board of Directors
of the Company in relation to the transfer of shares resulting from the
share buyback which are held as treasury stock through resale on the
Indonesia Stock Exchange or outside the Indonesia Stock Exchange, by
observing the applicable provisions and laws and regulations.
5. To approve the granting of authority and power for the implementation of
the Share Ownership Program for the Employees and/or Management
of the Company to:
a. The Board of Directors of the Company for the Employee Share
Ownership Program of the Company.
b. The Board of Commissioners, subject to prior written approval from
the largest holder of Series B and Series C shares or its proxy, for
the Management Share Ownership Program of the Company,
11
Page 29
with due observance of the prevailing laws and regulations.
Agenda Item 7 Amendment to the Company’s Articles of Association.
Number of There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 7.
Shareholders Raising
Questions and/or
Responses
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
(Including the
Series A
Dwiwarna
Shareholders)
32.354.539.825 1.082.500 390.973.842 32.745.513.667
votes or votes or votes or votes or
98,8027570% of 0,0033057% of 1,1939373% of 99,9966943% of
the total shares the total shares the total shares the total shares
with valid voting with valid with valid with valid voting
rights present at voting rights voting rights rights present at
the Meeting. present at the present at the the Meeting.
Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions 1. To approve the amendment to the Company’s Articles of Association in
relation to the reclassification of the Company’s shares, namely the
conversion of 223.783.877 (two hundred twenty-three million seven
hundred eighty-three thousand eight hundred seventy-seven) Series B
shares owned by BP BUMN into Series A Dwiwarna shares, in order to
comply with Law Number 16 of 2025 concerning the Fourth Amendment
to Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises.
2. To approve the amendment of the provisions of the Company’s Articles
of Association related to the resolution as referred to in point 1 above.
3. To grant authority and power to the Board of Directors, with the right of
substitution, to carry out all necessary actions in relation to the resolution
of the Seventh Agenda Item of this Meeting, including to restate the
entire Articles of Association of the Company in a Notarial Deed and
submit the same to the relevant authorities to obtain approval and/or
acknowledgement of receipt of notification of the amendment to the
Company’s Articles of Association, and to take all actions deemed
necessary and appropriate for such purposes without any exception,
including to make additions and/or amendments to the said amendment
to the Company’s Articles of Association if required by the relevant
authorities.
Agenda Item 8 Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Public Offering of
Sustainability Bond Phase I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Year
2025.
12
Page 30
Number of There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 8.
Shareholders Raising
Questions and/or
Responses
Voting Results No voting was conducted since Agenda Item 8 was a reporting agenda.
Remarks The Meeting acknowledged the report on the realization of the use of
proceeds from the Public Offering of Sustainability Bond Phase I of PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk Year 2025.
Agenda Item 9 Reaffirmation of the Delegation of Authority from the GMS to the Board of
Commissioners to approve the Founder’s Written Statement in relation to the
amendment to the Company’s Pension Fund Regulation.
Number of There was questions raised for Agenda Item 9 by Bimo Arioseno as a
Shareholders Raising Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions and/or 1. Which provisions are being amended in the Pension Fund Regulations?
Responses Is approval from the Financial Services Authority (OJK) required?
2. What are the risk mitigation procedures to avoid conflicts of interest in
decision-making by the Board of Commissioners?
Answers:
1. At present, there are no amendments to the Pension Fund Regulations
(PDP). Rather, this agenda concerns the reaffirmation of the delegation
of authority from the GMS to the Board of Commissioners in relation to
potential amendments to the PDP in the future, which is in line with the
resolution of the GMS in 1999.
2. The Board of Commissioners ensures that the Company’s financial
condition is not materially adversely affected by such decisions, and this
is affirmed by the Board of Commissioners in its annual statement.
Voting Results
In Favor Against Abstain Total In Favor*
27.251.882.873 5.104.173.940 390.539.354 27.642.422.227
votes or votes or votes or votes or
83,2205055% of 15,5868839% 1,1926105% of 84,4131161% of
the total shares of the total the total shares the total shares
with valid voting shares with with valid with valid voting
rights present at valid voting voting rights rights present at
the Meeting. rights present present at the the Meeting.
at the Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions 1. To approve and reaffirm the delegation of authority from the GMS to the
Board of Commissioners of the Company to approve the Founder’s
Written Statement in relation to the amendment to the Company’s
Pension Fund Regulation, based on Deed Number 42 of 1999, in
accordance with the prevailing laws and regulations.
13
Page 31
2. The delegation of authority is granted on an ongoing basis, and, in its
implementation, the Board of Commissioners shall ensure the following
matters:
a. The application of the prudential principle in decision-making and the
implementation of good corporate governance.
b. In the event, that amendments to the Pension Fund Regulation result
in financial impacts, it must be ensured that the Company’s financial
performance achieves its annual targets, remains in a healthy
condition for sustainable growth, and does not create any material
adverse impact on the Company’s financial condition.
provided that the Board of Commissioners of the Company shall submit
a report on the implementation of the use of such authority periodically
at each Annual GMS of the Company, submitted together with the
agenda item on the Approval of the Supervisory Duties Report of the
Board of Commissioners.
Remarks:
*) In accordance with Article 26 paragraph (13) of the Company’s Articles of Association and Article 47 of
the POJK on GMS (RUPS), shareholders with voting rights who are present at the Meeting but abstain are
deemed to cast the same vote as the majority vote of the shareholders who cast their votes. Therefore,
based on the calculation system of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Share Registrar, the
number of abstention votes is added to the votes in favor.
H. Schedule for Distribution and Procedures for the Payment of Cash Dividends for the Financial Year
2025
In connection with the resolution of the Meeting under the Second Agenda Item which approved the
payment of cash dividends from the Company’s net profit for the Financial Year 2025 amounting to
Rp13.026.457.038.424,30 (65% of the Company’s net profit for the Financial Year 2025) or at least
Rp349,4133654 per share to be distributed to the Company’s Shareholders, the schedule and procedures
for the distribution of Cash Dividends for the Financial Year 2025 are hereby announced as follows:
No Remarks Date
1. End of Trading Period of Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
• Regular and Negotiated Market 17 March 2026
• Cash Market 26 March 2026
2. Beginning of Trading Period of Shares without Dividend Rights (Ex
Dividend)
• Regular and Negotiated Market 25 March 2026
• Cash Market 27 March 2026
3. Date of the Register of Shareholders entitled to Dividends (Recording 26 March 2026
Date)
4. Cash Dividend Payment Date 07 April 2026
Procedures for the Distribution of Cash Dividends:
1. Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are recorded in the Company’s
Register of Shareholders (“DPS”) on the Recording Date and/or to shareholders who hold the
Company’s shares in securities sub-accounts at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as of
the close of trading on 26 March 2026.
14
Page 32
2. For Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, the payment of Cash
Dividends will be made through KSEI and will be distributed on 07 April 2026 into the Customer Fund
Account (Rekening Dana Nasabah/RDN) at the securities company and/or Custodian Bank where
the Shareholders maintain their securities accounts. For Shareholders whose shares are not placed
in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend will be transferred to the Shareholders’ bank
accounts.
3. The Cash Dividends will be subject to tax in accordance with the prevailing tax laws and regulations.
4. In accordance with the prevailing tax laws and regulations, the Cash Dividends will be exempt from
tax if received by domestic corporate taxpayers (“Domestic Corporate Taxpayers/WP Badan DN”),
and the Company will not withhold Income Tax on the Cash Dividends paid to such Domestic
Corporate Taxpayers. Cash Dividends received by domestic individual taxpayers (“Domestic
Individual Taxpayers/WPOP DN”) will also be exempt from tax provided that such dividends are
reinvested within the territory of the Republic of Indonesia. For Domestic Individual Taxpayers who do
not meet the aforementioned investment requirements, the Cash Dividends received shall be subject
to Income Tax (“PPh”) in accordance with the prevailing laws and regulations, and such Income Tax
must be paid directly by the relevant Domestic Individual Taxpayer (“WPOP DN”) in accordance with
the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 concerning Tax Treatment to Support Ease of
Doing Business.
5. Shareholders of the Company may obtain confirmation of dividend payment through the securities
company and/or custodian bank where the Shareholders maintain their securities accounts.
Furthermore, the Shareholders of the Company shall be responsible for reporting the receipt of such
dividends in their respective tax filings for the relevant tax year in accordance with the prevailing tax
laws and regulations.
6. For Shareholders who are Foreign Taxpayers whose tax withholding will apply the rate based on the
Double Taxation Avoidance Agreement (“P3B”), they must comply with the requirements under the
Minister of Finance Regulation (PMK) No. 112 of 2025 concerning Procedures for the Implementation
of Double Taxation Avoidance Agreements and submit the record evidence document or receipt of
DGT/SKD that has been uploaded to the Directorate General of Taxes website to KSEI or the Share
Registrar (BAE) within the deadline in accordance with the regulations and provisions of KSEI. In the
absence of such documents, the Cash Dividends paid will be subject to Article 26 Income Tax at a
rate of 20%.
Jakarta, 10 March 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Board of Director
15
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Mar 2026 · 14:52–16:32 |
| Present | 32,746,596,167 (87.84%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
32,341,488,797
98.76%
Against
1,041,946
0.00%
Abstain
404,065,424
1.23%
Agenda 2
approved
For
32,335,249,455
98.74%
Against
23,647,770
0.07%
Abstain
387,698,942
1.18%
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
- Pasar Reguler dan Negosiasi
- Pasar Tunai
Agenda 3
approved
For
32,166,341,415
98.23%
Against
191,925,510
0.59%
Abstain
388,329,242
1.19%
Agenda 4
approved
For
31,607,449,391
96.52%
Against
751,447,734
2.29%
Abstain
387,699,042
1.18%
Agenda 5
approved
For
31,738,636,757
96.92%
Against
620,260,368
1.89%
Abstain
387,699,042
1.18%
Agenda 6
approved
For
29,237,548,087
89.28%
Against
3,068,739,938
9.37%
Abstain
440,308,142
1.34%
Agenda 7
approved
For
32,354,539,825
98.80%
Against
1,082,500
0.00%
Abstain
390,973,842
1.19%
Agenda 8
approved
For
27,251,882,873
83.22%
Against
5,104,173,940
15.59%
Abstain
390,539,354
1.19%
Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×11
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.3
unresolved
org
Managing Director Risk Management
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.5 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.8 ×3
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.8 ×7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.11 ×2
unresolved
org
Milik Negara.
p.13
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.17
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.17
unresolved
org
Financial Services Authority
p.19 ×2
unresolved
org
PT Danantara Asset Management. Considering
p.19
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.28 ×5
unresolved
—
rights present at valid
p.30
unresolved
org
Minister of Finance Regulation
p.32
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.32
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
2620 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '1.2339158',
'pct_against': '0.0031818',
'pct_for': '98.7629024',
'pct_in_favor_total': '99.9968182',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'seroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku '
'2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025. 2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota '
'jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai '
'Laporan Nomor '
'00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 tanggal '
'2 Februari 2026 dengan opini wajar dalam '
'semua hal yang material; dan b. Laporan '
'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
'Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota '
'jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai '
'Laporan Nomor '
'00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 tanggal 23 '
'Februari 2026 dengan opini wajar dalam semua '
'hal yang material. 3. Dengan telah disetujui '
'Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan '
'disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan, serta Laporan Keuangan Program '
'PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka '
'RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'de charge) kepada segenap anggota Direksi '
'atas tindakan pengurusan Perseroan dan '
'anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
'pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
'selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan '
'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
'tercermin dalam laporan-laporan tersebut di '
'atas. Mata Acara 2 Persetujuan Penggunaan '
'Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025. '
'Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan '
'dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 2. Saham '
'yang bertanya dan/atau tanggapan 7 Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju (termasuk Pemegang '
'Saham Seri A Dwiwarna) 32.335.249.455 '
'23.647.770 387.698.942 32.722.948.397 suara '
'atau suara atau suara atau suara atau '
'98,7438489% 0,0722144% 1,1839366% 99,9277856% '
'dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
'seluruh saham dengan saham dengan saham '
'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
'dalam Rapat. Keputusan Rapat Menyetujui dan '
'menetapkan penggunaan Laba Bersih '
'Konsolidasian Perseroan yang dapat '
'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
'untuk Tahun Buku 2025 sebesar '
'Rp20.040.703.136.037,40 (dua puluh triliun '
'empat puluh miliar tujuh ratus tiga juta '
'seratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tujuh '
'koma empat nol Rupiah) sebagai berikut: 1. '
'Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau '
'sejumlah Rp13.026.457.038.424,30 (tiga belas '
'triliun dua puluh enam miliar empat ratus '
'lima puluh tujuh juta tiga puluh delapan ribu '
'empat ratus dua puluh empat koma tiga nol '
'Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
'sebagai berikut: a. Dividen untuk Tahun Buku '
'2025 dibayarkan secara proporsional kepada '
'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
'pencatatan (Recording Date). b. Direksi '
'diberi kuasa dan wewenang dengan hak '
'substitusi untuk melakukan: 1) Penetapan '
'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
'dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku '
'2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) '
'Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan '
'perpajakan yang berlaku. 3) Hal-hal terkait '
'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. 2. Sebesar 35% (tiga puluh lima '
'persen) atau sejumlah Rp7.014.246.097.613,09 '
'(tujuh triliun empat belas miliar dua ratus '
'empat puluh enam juta sembilan puluh tujuh '
'ribu enam ratus tiga belas koma nol sembilan '
'Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan. '
'Mata Acara 3 Penetapan Gaji/Honorarium '
'berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku '
'2026, serta Penghasilan yang merupakan '
'Penghargaan/Bonus Kinerja Tahun Buku 2025 '
'dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang '
'ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan. 8 Jumlah Pemegang Tidak terdapat '
'pertanyaan dan/atau tanggapan untuk',
'seq': 1,
'votes_abstain': '404065424',
'votes_against': '1041946',
'votes_for': '32341488797',
'votes_in_favor_total': '32745554221'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1839366',
'pct_against': '0.0722144',
'pct_for': '98.7438489',
'pct_in_favor_total': '99.9277856',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Regular and Negotiated Market',
'Cash Market',
'Regular and Negotiated Market',
'Cash Market'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '387698942',
'votes_against': '23647770',
'votes_for': '32335249455',
'votes_in_favor_total': '32722948397'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1858614',
'pct_against': '0.5860930',
'pct_for': '98.2280456',
'pct_in_favor_total': '99.4139070',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ada: 1. Pemegang Saham Seri B dan Seri C '
'terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi '
'anggota Dewan Komisaris; dan 2. Dewan '
'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
'B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk '
'menetapkan bagi anggota Direksi, '
'gaji/honorarium berikut fasilitas dan '
'tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan '
'remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata '
'Acara 4 Penetapan Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan '
'Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan '
'Program PUMK untuk Tahun Buku 2026. Jumlah '
'Pemegang Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara '
'4 dari Bimo Arioseno selaku Saham yang '
'bertanya Pemegang Saham sebesar 100 lembar '
'saham dengan pertanyaan sebagai dan/atau '
'tanggapan berikut: Apakah penetapan akuntan '
'publik ini dilakukan setiap tahun buku? '
'Jawaban: Ya, penetapan akuntan publik '
'dilakukan didalam RUPS setiap tahun. Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju 31.607.449.391 '
'751.447.734 387.699.042 31.995.148.433 suara '
'atau suara atau suara atau suara atau '
'96,5213277% 2,2947354% 1,1839369% 97,7052646% '
'dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
'seluruh saham dengan saham dengan saham '
'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
'dalam Rapat. 9 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan '
'Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma '
'anggota jaringan PricewaterhouseCoopers '
'Global) yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan '
'Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil '
'(PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun '
'Buku 2026; 2. Menyetujui pemberian wewenang '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan '
'persetujuan tertulis terlebih dahulu dari '
'Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak '
'untuk melakukan: a. Penunjukan Akuntan Publik '
'di Kantor Akuntan Publik untuk melakukan '
'audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku '
'2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; '
'dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan '
'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, '
'serta menunjuk Akuntan Publik di Kantor '
'Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor '
'Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan '
'(Firma anggota jaringan '
'PricewaterhouseCoopers Global) karena sebab '
'apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian '
'jasa audit Laporan keuangan Konsolidasian '
'Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode '
'lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan '
'keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026, '
'termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan '
'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
'Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '388329242',
'votes_against': '191925510',
'votes_for': '32166341415',
'votes_in_favor_total': '32554670657'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1839369',
'pct_against': '2.2947354',
'pct_for': '96.5213277',
'pct_in_favor_total': '97.7052646',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Jawaban: 1. Saat ini tidak ada perubahan '
'peraturan dana pensiun atau PDP, melainkan '
'hanya penegasan kembali pelimpahan kewenangan '
'RUPS kepada Dewan Komisaris dalam rangka '
'perubahan peraturan PDP dikemudian hari dan '
'hal ini sejalan dengan Keputusan RUPS Tahun '
'1999. 2. Dewan Komisaris memastikan keuangan '
'perusahaan tidak terdampak material yang '
'merugikan perusahaan, dan ini dipastikan oleh '
'Dewan Komisaris dalam pernyataan tahunannya. '
'Hasil Pemungutan Suara Setuju 27.251.882.873 '
'5.104.173.940 390.539.354 27.642.422.227 '
'suara atau suara atau suara atau suara atau '
'83,2205055% 15,5868839% 1,1926105% '
'84,4131161% dari seluruh dari seluruh dari '
'seluruh dari seluruh 13 saham dengan saham '
'dengan saham dengan saham dengan hak suara '
'yang hak suara yang hak suara hak suara yang '
'sah yang hadir sah yang hadir yang sah yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. dalam Rapat. '
'hadir dalam dalam Rapat. Rapat. Keputusan '
'Rapat 1. Menyetujui dan menegaskan kembali '
'pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menyetujui '
'Pernyataan Tertulis Pendiri dalam rangka '
'perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan, '
'berdasarkan Akta Nomor 42 Tahun 1999 '
'sebagaimana diatur dalam ketentuan dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
'Pelimpahan wewenang dimaksud, diberikan untuk '
'seterusnya dan dalam pelaksanaannya Dewan '
'Komisaris wajib memastikan hal-hal sebagai '
'berikut: a. Penerapan prinsip kehati-hatian '
'dalam pengambilan keputusan dan tata kelola '
'perusahaan yang baik; b. Dalam hal perubahan '
'Peraturan Dana Pensiun mengakibatkan dampak '
'finansial, maka perlu dipastikan kinerja '
'keuangan Perseroan mencapai target tahunan, '
'dalam kondisi sehat untuk tumbuh '
'berkelanjutan, dan tidak terdapat dampak '
'material yang merugikan kondisi keuangan '
'Perseroan; dengan ketentuan Dewan Komisaris '
'Perseroan wajib menyampaikan laporan atas '
'pelaksanaan penggunaan wewenang tersebut '
'secara berkala dalam setiap RUPS Tahunan '
'Perseroan, yang disampaikan bersamaan dengan '
'mata acara Persetujuan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris. Keterangan: *) '
'Sesuai Pasal 26 ayat (13) Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang '
'Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
'namun Abstain dianggap memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
'yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, '
'sesuai perhitungan sistem PT Kustodian '
'Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi '
'Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke '
'dalam suara Setuju. 14 H. Jadwal Pembagian '
'dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun '
'Buku 2025 Sehubungan dengan keputusan Rapat '
'pada',
'seq': 4,
'votes_abstain': '387699042',
'votes_against': '751447734',
'votes_for': '31607449391',
'votes_in_favor_total': '31995148433'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1839369',
'pct_against': '1.8941217',
'pct_for': '96.9219414',
'pct_in_favor_total': '98.1058783',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'wenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
'B dan Seri C Terbanyak atau kuasanya, untuk '
'menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan '
'RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta '
'perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan '
'Tahun 2026- 2030 dan RKAP Perseroan Tahun '
'2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan '
'sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan '
'ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan '
'prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, '
'serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang '
'Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk '
'sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah. '
'Mata Acara 6 Persetujuan atas Rencana '
'Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan '
'dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang '
'disimpan sebagai Saham Tresuri (Treasury '
'Stock). Jumlah Pemegang Tidak terdapat '
'pertanyaan dan/atau tanggapan untuk',
'seq': 5,
'votes_abstain': '387699042',
'votes_against': '620260368',
'votes_for': '31738636757',
'votes_in_favor_total': '32126335799'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.3445921',
'pct_against': '9.3711723',
'pct_for': '89.2842356',
'pct_in_favor_total': '90.6288277',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Buyback) saham Perseroan yang telah '
'dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek '
'Indonesia dengan nilai transaksi Buyback '
'sebesar-besarnya Rp905.480.000.000,- '
'(sembilan ratus lima miliar empat ratus '
'delapan puluh juta Rupiah), termasuk biaya '
'transaksi Buyback dengan memperhatikan '
'perizinan, serta peraturan perundang- '
'undangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa '
'dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali '
'(Buyback) saham Perseroan termasuk '
'penghentian pelaksanaannya kepada Direksi '
'Perseroan dengan tetap memperhatikan '
'ketentuan dan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. 3. Menyetujui pengalihan saham '
'hasil pembelian kembali (Buyback) yang '
'disimpan sebagai saham tresuri (treasury '
'stock) dengan cara dijual kembali di Bursa '
'Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek '
'Indonesia dan/atau pelaksanaan Program '
'Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau '
'Pengurus Perseroan dengan memperhatikan '
'ketentuan yang berlaku. 11 4. Menyetujui '
'memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan sehubungan dengan pengalihan saham '
'hasil pembelian kembali (Buyback) yang '
'disimpan sebagai saham tresuri (treasury '
'stock) dengan cara dijual kembali di Bursa '
'Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek '
'Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. '
'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
'pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi '
'Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan kepada: '
'a. Direksi Perseroan untuk Program '
'Kepemilikan Saham Pegawai Perseroan; b. Dewan '
'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
'B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk '
'Program Kepemilikan Saham Pengurus Perseroan, '
'dengan tetap memperhatikan ketentuan '
'peraturan perundang- undangan. Mata Acara 7 '
'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Jumlah '
'Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau '
'tanggapan untuk Mata Acara 7. Saham yang '
'bertanya dan/atau tanggapan Hasil Pemungutan '
'Suara Setuju (termasuk Pemegang Saham Seri A '
'Dwiwarna) 32.354.539.825 1.082.500 '
'390.973.842 32.745.513.667 suara atau suara '
'atau suara atau suara atau 98,8027570% '
'0,0033057% 1,1939373% 99,9966943% dari '
'seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
'seluruh saham dengan saham dengan saham '
'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
'dalam Rapat. Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan '
'dengan reklasifikasi saham Perseroan, yaitu '
'perubahan Saham Seri B sejumlah 223.783.877 '
'(dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus '
'delapan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh '
'puluh tujuh) lembar saham milik BP BUMN '
'menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka '
'pemenuhan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2025 '
'tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang '
'Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik '
'Negara. 2. Menyetujui untuk mengubah '
'pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang '
'berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas. '
'3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
'dengan keputusan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '440308142',
'votes_against': '3068739938',
'votes_for': '29237548087',
'votes_in_favor_total': '29677856229'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1939373',
'pct_against': '0.0033057',
'pct_for': '98.8027570',
'pct_in_favor_total': '99.9966943',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'votes_abstain': '390973842',
'votes_against': '1082500',
'votes_for': '32354539825',
'votes_in_favor_total': '32745513667'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '1.1926105',
'pct_against': '15.5868839',
'pct_for': '83.2205055',
'pct_in_favor_total': '84.4131161',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 8,
'votes_abstain': '390539354',
'votes_against': '5104173940',
'votes_for': '27251882873',
'votes_in_favor_total': '27642422227'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-03-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.8373785',
'shares_present': '32746596167',
'time_end': '16:32:00',
'time_start': '14:52:00',
'venue': 'Jakarta Pusat Melalui fasilitas Electronic General Meeting System '
'KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang '
'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)'}