Skip to content
Back to announcement

20260310_BBNI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32053076_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BBNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 32

Page 1

          
Page 2
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
                          PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
                                CSE/7/2246 tanggal 10 Maret 2026

Dalam rangka Pemenuhan Pasal 49 ayat (1), Pasal 51 ayat (1) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
RUPS”), Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2025 (“Rapat”) sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu, dan Mata Acara Rapat

    Hari/Tanggal        :   Senin, 9 Maret 2026
    Tempat              :   Jakarta Pusat
                            Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam
                            tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
                            Indonesia (“KSEI”)
    Waktu               :   Pukul 14.52 WIB s.d 16.32 WIB
    Mata Acara Rapat    :   1) Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
                                Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
                                Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025, sekaligus
                                Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
                                (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
                                Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
                                yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
                            2) Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
                            3) Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
                                2026, serta Penghasilan yang merupakan Penghargaan/Bonus Kinerja
                                Tahun Buku 2025 dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang ditetapkan
                                untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
                            4) Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
                                Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan
                                Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
                            5) Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang
                                (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta
                                perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
                            6) Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan
                                dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan sebagai Saham Tresuri
                                (Treasury Stock).
                            7) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                            8) Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sustainability
                                Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025.
                            9) Penegasan Kembali Pelimpahan Wewenang RUPS kepada Dewan
                                Komisaris untuk Menyetujui Pernyataan Tertulis Pendiri dalam Rangka
                                Perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan.




                                                   1
Page 3
B. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

   Rapat dipimpin oleh Bapak Omar Sjawaldy Anwar (Komisaris Utama/Komisaris Independen) sesuai
   dengan surat Dewan Komisaris Nomor DK/31 tanggal 20 Februari 2026, dan dihadiri oleh seluruh anggota
   Dewan Komisaris dan Direksi secara fisik dan elektronik Perseroan sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama/Komisaris Independen             :    Omar Sjawaldy Anwar
   Wakil Komisaris Utama                            :    Tedi Bharata
   Komisaris Independen                             :    Vera Febyanthy
   Komisaris Independen                             :    Didik Junaedi Rachbini
   Komisaris                                        :    Donny Hutabarat
   Komisaris                                        :    Febrio Nathan Kacaribu*

   Direksi
   Direktur Utama                                    :   Putrama Wahju Setyawan
   Wakil Direktur Utama                              :   Alexandra Askandar
   Direktur Finance & Strategy                       :   Hussein Paolo Kartadjoemena
   Direktur Consumer Banking                         :   Corina Leyla Karnalies
   Direktur Risk Management                          :   David Pirzada
   Direktur Operations                               :   Ronny Venir
   Direktur Information Technology                   :   Toto Prasetio
   Direktur Corporate Banking                        :   Agung Prabowo
   Direktur Commercial Banking                       :   Muhammad Iqbal
   Direktur Network & Retail Funding                 :   Rian Eriana Kaslan
   Direktur Treasury & International Banking         :   Abu Santosa Sudradjat
   Direktur Kelembagaan                              :   Eko Setyo Nugroho
   Direktur Human Capital & Compliance               :   Munadi Herlambang

   *) Keterangan: Hadir secara elektronik dan dapat menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya setelah
   mendapatkan persetujuan Fit & Proper Test dari OJK.

C. Kehadiran Pemegang Saham

   Kehadiran Pemegang Saham yang hadir baik fisik maupun secara elektronik termasuk pemegang saham
   Seri A Dwiwarna berjumlah 32.746.596.167 saham atau merupakan 87,8373785% dari jumlah seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat,
   dengan rincian kehadiran fisik:
   1. 1 saham Seri A Dwiwarna dan 223.783.877 saham Seri B yang dihadiri oleh Penerima Kuasa dari
       Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara; dan
   2. 22.154.603.872 Saham Seri B dan Seri C yang dihadiri oleh Pemerima Kuasa dari Direktur (Managing
       Director Risk Management) PT Danantara Asset Management.
   dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham tanggal
   12 Februari 2026. Dengan demikian kuorum Rapat yang disyaratkan dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a, ayat
   (5) huruf a dan ayat (7) huruf a Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat (1) huruf a, Pasal 42 huruf
   a POJK RUPS telah terpenuhi untuk seluruh mata Acara Rapat.




                                                    2
Page 4
D. Profesi Penunjang Pasar Modal

   Kehadiran secara fisik profesi penunjang penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan Rapat
   adalah sebagai berikut:
   1. Notaris;
   2. Biro Administrasi Efek;
   3. Konsultan Hukum; dan
   4. Akuntan Publik

E. Kuorum dan Keputusan Rapat serta Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

   Mengacu pada ketentuan kuorum pada POJK RUPS dan Anggaran Dasar Perseroan, keputusan diambil
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat
   tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara,
   untuk pengambilan keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama, Keempat,
       Kelima, dan Kesembilan adalah sebagai berikut:
       Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh para pemegang saham
       lainnya atau Kuasa mereka yang sah yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
       bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah
       apabila disetujui oleh Pemegang Saham atau Kuasa mereka yang sah yang secara bersama-sama
       mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
       dalam Rapat.

   2. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Kedua dan Ketiga
      adalah sebagai berikut:
      Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A
      Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh Kuasa mereka yang
      sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
      saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah apabila disetujui oleh Pemegang
      Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh Kuasa
      mereka yang sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

   3. Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan untuk Mata Acara Rapat Keenam dan Ketujuh
      adalah sebagai berikut:
      Rapat adalah sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A
      Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh atau Kuasa mereka
      yang sah, yang secara bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
      seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah apabila disetujui oleh
      Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham lainnya, masing-masing atau diwakili oleh
      Kuasa mereka yang sah, yang secara bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
      jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

   4. Mata Acara Kedelapan bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk
      pengambilan keputusan Rapat.




                                                    3
Page 5
F. Pihak Independen Penghitung Suara

   Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh Biro Administrasi Efek.
   Selanjutnya hasil perhitungan suara dibacakan Notaris.

G. Pertanyaan dan/atau Tanggapan, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat

   Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan
   dalam setiap Mata Acara Rapat dengan penjelasan lebih lanjut sebagaimana dijelaskan dalam bagian ini.

   Hasil keputusan Rapat akan dituangkan lebih lanjut dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA Tbk atau
   disingkat PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk” Nomor 36 tanggal 9 Maret 2026 yang dibuat
   oleh Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang pada pokoknya memutuskan sebagai berikut:

    Mata Acara 1              Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
                              Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                              Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
                              Usaha Mikro dan Usaha Kecil (“PUMK”) Tahun Buku 2025, sekaligus
                              Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
                              (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
                              Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
                              yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
    Jumlah       Pemegang     Terdapat 1 tanggapan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan
    Saham yang bertanya       1 tanggapan dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak, sebagai
    dan/atau tanggapan        berikut:

                              Tanggapan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna:
                              Dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan dan efektivitas pembinaan
                              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/”BNI”, bersama ini kami
                              sampaikann hal-hal sbegai berikut:

                              1. Capaian kinerja BNI tahun 2025 merupakan hasil kerja keras Direksi,
                                 Dewan Komisaris dan seluruh jajaran BNI, dimana kami mencermati
                                 banyak capaian positif yang dihasilkan selama tahun 2025 antara lain
                                 Penyaluran Kredit, Dana Pihak Ketiga, dan CASA yang mengalami
                                 pertumbuhan yang signifikan selama tahun 2025. Namun kami juga
                                 mencermati terdapat beberapa indicator pelemahan karena adanya
                                 peningkatan beban antara lain Interest Expense, OPEX, dan Beban
                                 Provisi yang secara signifikan menekan pencapaian Laba pada tahun
                                 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Manajemen dapat
                                 melakukan identifikasi permasalahan serta melakukan mitigasi dan
                                 penguatan program, agar kinerja BNI di periode berikutnya dapat
                                 terealisasi dengan lebih baik.
                              2. Berkenaan dengan perkembangan dinamika global, antara lain terkait isu
                                 keamanan, perdagangan, investasi, dan isu lain yang memiliki
                                 keterkaitan erat dengan bisnis BNI, kami meminta kepada Direksi dan
                                 Dewan Komisaris untuk:
                                  a. Melakukan identifikasi dan mitigasi yang optimal atas risiko yang
                                      mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja BNI.


                                                   4
Page 6
    b. Mengkaji dan mengantisipasi dampak langsung maupun turunan
        atas perkembangan dinamika global tersebut dalam jangka pendek
        maupun potensi ikutan dalam jangka panjang, yang dapat
        mempengaruhi kebijakan dan kondisi perekonomian global, yang
        secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi bisnis dan
        pencapaian kinerja BNI.
    c. Dalam pelaksanaan program kerja, Direksi dan jajaran agar
        senantiasa    untuk    memperhatikan        dan     memprioritaskan
        pertimbangan penguatan kesehatan BNI, prinsip kehati-hatian
        dalam pengelolaan risiko kredit, dan prinsip-prinsip tata kelola yang
        baik.
3. Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris diminta menindaklanjuti
   seluruh temuan dan rekomendasi auditor internal maupun. Eksternal
   sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada periode berikutnya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.

Tanggapan Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak:

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas PT Danantara Asset Management
selaku Holding Operasional BUMN dalam rangka peningkatan kinerja PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/”BNI”, dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut:

1. Memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Dewan Komisaris,
   Direksi, dan seluruh pegawai BNI atas pencapaian kinerja yang cukup
   baik selama tahun buku 2025 di tengah tekanan likuiditas dalam negeri
   serta kondisi perekonomian dan dinamika geopolitik global yang penuh
   tantangan. Meskipun beberapa indikator seperti profitabilitas, cost of
   fund, dan biaya operasional belum mencapai target, namun Perseroan
   tetap dapat mencatat pertumbuhan CASA sebesar 29%, membukukan
   pertumbuhan kredit sebesar 16% dengan kualitas kredit yang relatif
   membaik dari tahun lalu, serta mampu mengelola likuiditas dan
   permodalan tetap terjaga pada level yang sehat. Kami mengharapkan
   agar capaian kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan di masa
   mendatang sehingga Perseroan dapat memberikan kontribusi yang
   lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.

2. Adapun hal-hal yang perlu menjadi perhatian Direksi dan Dewan
   Komisaris untuk perbaikan kinerja Perseroan di masa mendatang antar
   lain sebagai berikut:
   a. Menghadapi kondisi perekonomian yang diproyeksikan masih
        kurang kondusif, Perseroan agar terus menciptakan pertumbuhan
        dan profitabilitas yang sehat dengan mempertajam fokus bisnis
        pada segmen bisnis inti sesuai keunggulan kompetitif Perseroan
        dan menggarap area baru di luar traditional banking dengan tetap
        mengutamakan kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang kuat, agar
        pertumbuhan lebih terarah, profitabilitas meningkat, dan posisi
        Perseroan di Pasar semakin kuat.


                     5
Page 7
   b. Memperkuat struktur dana pihak ketiga (funding base) dan
      meningkatkan dana retail berbiaya rendah secara berkelanjutan
      melalui peningkatan layanan maupun pengembangan produk
      sehingga bank memiliki cost of fund yang berdaya saing,
      memastikan stabilitas likuiditas guna mendukung ekspansi bisnis
      dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap daya tahan Bank.
   c. Perseroan perlu terus melakukan penguatan strategi efisiensi
      operating expense dan optimalisasi other operating income dari fee
      based income, loan recovery, dan lainnya guna menekan dampak
      penurunan interest margin pada profitabilitas Perseroan.
   d. Menjaga kualitas kredit melalui penyaluran kredit yang lebih selektif
      dengan manajemen risiko yang prudent, sehingga dapat
      meminimalisir potensi kredit berisiko, menjaga profitabilitas, serta
      mendukung kesehatan keuangan jangka panjang.
   e. Perseroan agar terus meningkatkan kemampuan dalam menangani
      pinjaman bermasalah dan memastikan kecukupan pencadangan
      sebagai bentuk antisipasi dan pemenuhan kemampuan Perseroan
      dalam menghadapi risiko kredit.
   f. Meningkatkan pengembangan teknologi informasi, baik dalam
      aspek keamanan siber maupun layanan digital yang andal, lengkap,
      mudah digunakan, dan terpercaya baik untuk keperluan internal dan
      eksternal, sehingga mampu menjaga integritas proses bisnis
      perbankan dan melindungi kepentingan nasabah sekaligus
      memperluas jangkauan layanan secara efisien dan terpercaya.
   g. Meningkatkan kemampuan daya saing secara global dengan
      mencermati peluang pasar internasional dan mengoptimalkan
      jaringan yang telah dimilki serta menghadirkan layanan yang unggul
      dan produk perbankan yang kompetitif, sehingga dapat
      meningkatkan kepuasan nasabah, memperkuat brand, dan
      membuka peluang pertumbuhan lintas negara.
   h. Mengoptimalkan kontribusi anak-anak perusahaan melalui
      restrukturisasi dan transformasi, termasuk namun tidak terbatas
      pada streamlining serta kolaborasi antar anak perusahan maupun
      dengan BUMN lain sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi
      Perseroan maupun bagi ekosistem BUMN secara lebih luas.
   i. Dalam rangka mendukung prinsip keuangan berkelanjutan, agar
      Perseroan tetap menjaga komitmen untuk mengembangkan inisiatif
      ESG dalam program kerja Perseroan, baik dalam penyaluran kredit
      maupun penerbitan surat utang sesuai dengan prinsip green
      financing.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.




                    6
Page 8
Hasil    Pemungutan
Suara                        Setuju         Tidak Setuju          Abstain         Total Setuju*
                         32.341.488.797    1.041.946 suara    404.065.424        32.745.554.221
                         suara      atau   atau               suara       atau   suara      atau
                         98,7629024%       0,0031818% dari    1,2339158% dari    99,9968182%
                         dari    seluruh   seluruh saham      seluruh saham      dari    seluruh
                         saham dengan      dengan       hak   dengan       hak   saham dengan
                         hak suara yang    suara yang sah     suara yang sah     hak suara yang
                         sah yang hadir    yang hadir dalam   yang hadir dalam   sah yang hadir
                         dalam Rapat.      Rapat.             Rapat.             dalam Rapat.



Keputusan Rapat         1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                           Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang
                           berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                        2. Mengesahkan:
                           a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
                                2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
                                diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
                                (Firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai Laporan
                                Nomor 00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 tanggal 2 Februari
                                2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material; dan
                           b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
                                Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
                                31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota jaringan
                                PricewaterhouseCoopers)        sesuai        Laporan        Nomor
                                00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 tanggal 23 Februari 2026
                                dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
                        3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan
                           Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan
                           Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan Program
                           PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal
                           31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan
                           pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
                           kepada segenap anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
                           dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan
                           yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
                           tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
                           merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut
                           di atas.

Mata Acara 2            Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Jumlah       Pemegang   Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 2.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan




                                            7
Page 9
Hasil     Pemungutan
Suara                        Setuju          Tidak Setuju         Abstain         Total Setuju*
                           (termasuk
                           Pemegang
                         Saham Seri A
                           Dwiwarna)
                        32.335.249.455      23.647.770        387.698.942       32.722.948.397
                        suara       atau    suara     atau    suara     atau    suara       atau
                        98,7438489%         0,0722144%        1,1839366%        99,9277856%
                        dari     seluruh    dari   seluruh    dari   seluruh    dari     seluruh
                        saham    dengan     saham dengan      saham dengan      saham    dengan
                        hak suara yang      hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
                        sah yang hadir      sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
                        dalam Rapat.        dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.



Keputusan Rapat        Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian
                       Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk
                       Tahun Buku 2025 sebesar Rp20.040.703.136.037,40 (dua puluh triliun
                       empat puluh miliar tujuh ratus tiga juta seratus tiga puluh enam ribu tiga
                       puluh tujuh koma empat nol Rupiah) sebagai berikut:
                       1. Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau sejumlah
                           Rp13.026.457.038.424,30 (tiga belas triliun dua puluh enam miliar
                           empat ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh delapan ribu empat ratus dua
                           puluh empat koma tiga nol Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
                           Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                           a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional
                               kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
                               Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording
                               Date).
                           b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk
                               melakukan:
                               1) Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan
                                   dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku 2025 sesuai
                                   dengan ketentuan yang berlaku.
                               2) Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang
                                   berlaku.
                               3) Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang
                                   berlaku.
                       2. Sebesar 35% (tiga puluh lima persen) atau sejumlah
                           Rp7.014.246.097.613,09 (tujuh triliun empat belas miliar dua ratus
                           empat puluh enam juta sembilan puluh tujuh ribu enam ratus tiga belas
                           koma nol sembilan Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan.

Mata Acara 3           Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
                       2026, serta Penghasilan yang merupakan Penghargaan/Bonus Kinerja
                       Tahun Buku 2025 dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang ditetapkan
                       untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.




                                            8
Page 10
Jumlah       Pemegang   Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 3.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil      Pemungutan
Suara                         Setuju         Tidak Setuju       Abstain         Total Setuju*
                            (termasuk
                            Pemegang
                          Saham Seri A
                            Dwiwarna)
                         32.166.341.415     191.925.510      388.329.242      32.554.670.657
                         suara       atau   suara     atau   suara     atau   suara       atau
                         98,2280456%        0,5860930%       1,1858614%       99,4139070%
                         dari     seluruh   dari   seluruh   dari   seluruh   dari     seluruh
                         saham    dengan    saham dengan     saham dengan     saham    dengan
                         hak suara yang     hak suara yang   hak suara yang   hak suara yang
                         sah yang hadir     sah yang hadir   sah yang hadir   sah yang hadir
                         dalam Rapat.       dalam Rapat.     dalam Rapat.     dalam Rapat.



Keputusan Rapat         Menyetujui pemberian wewenang kepada:
                        1. Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk
                             menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
                        2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
                             tertulis dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau
                             kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
                        gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan
                        remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang
                        berlaku.

Mata Acara 4            Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
                        Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program PUMK
                        untuk Tahun Buku 2026.
Jumlah       Pemegang   Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya     Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan      berikut:
                        Apakah penetapan akuntan publik ini dilakukan setiap tahun buku?
                        Jawaban:
                        Ya, penetapan akuntan publik dilakukan didalam RUPS setiap tahun.

Hasil     Pemungutan
Suara                         Setuju         Tidak Setuju       Abstain         Total Setuju*
                         31.607.449.391     751.447.734      387.699.042      31.995.148.433
                         suara       atau   suara     atau   suara     atau   suara       atau
                         96,5213277%        2,2947354%       1,1839369%       97,7052646%
                         dari     seluruh   dari   seluruh   dari   seluruh   dari     seluruh
                         saham    dengan    saham dengan     saham dengan     saham    dengan
                         hak suara yang     hak suara yang   hak suara yang   hak suara yang
                         sah yang hadir     sah yang hadir   sah yang hadir   sah yang hadir
                         dalam Rapat.       dalam Rapat.     dalam Rapat.     dalam Rapat.


                                            9
Page 11
Keputusan Rapat         1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Rintis,
                           Jumadi,     Rianto     &     Rekan      (Firma     anggota   jaringan
                           PricewaterhouseCoopers Global) yang akan mengaudit Laporan
                           Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program
                           Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), serta Laporan
                           lainnya untuk Tahun Buku 2026;
                        2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                           dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri
                           B dan Seri C terbanyak untuk melakukan:
                           a. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk
                               melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
                               periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan
                               kepentingan Perseroan; dan
                           b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan
                               Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
                               Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor
                               Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota
                               jaringan PricewaterhouseCoopers Global) karena sebab apapun,
                               tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan
                               Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode
                               lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan keuangan Program
                               PUMK Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit
                               dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
                               Pengganti tersebut.

Mata Acara 5            Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang
                        (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta
                        perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
Jumlah       Pemegang   Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya     Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan      berikut:
                        Apakah persetujuan RJPP dan RKAP dilakukan oleh OJK atau BP
                        BUMN/Danantara?
                        Jawaban:
                        untuk RJPP dan RKAP Perseroan dilakukan persetujuan oleh Dewan
                        Komisaris dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham
                        Seri B dan Seri C Terbanyak atau Kuasanya dan juga dikoordinasikan
                        dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau Kuasanya.
Hasil     Pemungutan
Suara                         Setuju         Tidak Setuju       Abstain         Total Setuju*

                         31.738.636.757     620.260.368      387.699.042      32.126.335.799
                         suara       atau   suara     atau   suara     atau   suara       atau
                         96,9219414%        1,8941217%       1,1839369%       98,1058783%
                         dari     seluruh   dari   seluruh   dari   seluruh   dari     seluruh
                         saham    dengan    saham dengan     saham dengan     saham    dengan
                         hak suara yang     hak suara yang   hak suara yang   hak suara yang
                         sah yang hadir     sah yang hadir   sah yang hadir   sah yang hadir
                         dalam Rapat.       dalam Rapat.     dalam Rapat.     dalam Rapat.



                                            10
Page 12
Keputusan Rapat         Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                        Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
                        Pemegang Saham Seri B dan Seri C Terbanyak atau kuasanya, untuk
                        menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun
                        2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-
                        2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar
                        dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang
                        berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan
                        informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A
                        Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.

Mata Acara 6            Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan
                        dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang disimpan sebagai Saham
                        Tresuri (Treasury Stock).
Jumlah       Pemegang   Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 6.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil      Pemungutan
Suara                         Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Total Setuju*
                            (termasuk
                            Pemegang
                          Saham Seri A
                            Dwiwarna)
                         29.237.548.087     3.068.739.938     440.308.142      29.677.856.229
                         suara       atau   suara      atau   suara     atau   suara       atau
                         89,2842356%        9,3711723%        1,3445921%       90,6288277%
                         dari     seluruh   dari    seluruh   dari   seluruh   dari     seluruh
                         saham dengan       saham dengan      saham dengan     saham dengan
                         hak suara yang     hak suara yang    hak      suara   hak suara yang
                         sah yang hadir     sah yang hadir    yang sah yang    sah yang hadir
                         dalam Rapat.       dalam Rapat.      hadir   dalam    dalam Rapat.
                                                              Rapat.



Keputusan Rapat         1. Menyetujui pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan yang telah
                           dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nilai transaksi
                           Buyback sebesar-besarnya Rp905.480.000.000,- (sembilan ratus lima
                           miliar empat ratus delapan puluh juta Rupiah), termasuk biaya transaksi
                           Buyback dengan memperhatikan perizinan, serta peraturan perundang-
                           undangan yang berlaku.
                        2. Memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali
                           (Buyback) saham Perseroan termasuk penghentian pelaksanaannya
                           kepada Direksi Perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan
                           peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                        3. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (Buyback) yang
                           disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) dengan cara dijual
                           kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek Indonesia
                           dan/atau pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai
                           dan/atau Pengurus Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang
                           berlaku.


                                            11
Page 13
                        4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
                           Perseroan sehubungan dengan pengalihan saham hasil pembelian
                           kembali (Buyback) yang disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock)
                           dengan cara dijual kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar
                           Bursa Efek Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan
                           perundang-undangan yang berlaku.
                        5. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan Program
                           Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan
                           kepada:
                           a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai
                              Perseroan;
                           b. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
                              tertulis dari Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak atau
                              kuasanya untuk Program Kepemilikan Saham Pengurus Perseroan,
                           dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
                           undangan.

Mata Acara 7            Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah       Pemegang   Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 7.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil      Pemungutan
Suara                         Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Total Setuju*
                            (termasuk
                            Pemegang
                          Saham Seri A
                            Dwiwarna)
                         32.354.539.825      1.082.500         390.973.842      32.745.513.667
                         suara       atau    suara     atau    suara     atau   suara       atau
                         98,8027570%         0,0033057%        1,1939373%       99,9966943%
                         dari     seluruh    dari   seluruh    dari   seluruh   dari     seluruh
                         saham    dengan     saham dengan      saham dengan     saham    dengan
                         hak suara yang      hak suara yang    hak suara yang   hak suara yang
                         sah yang hadir      sah yang hadir    sah yang hadir   sah yang hadir
                         dalam Rapat.        dalam Rapat.      dalam Rapat.     dalam Rapat.



Keputusan Rapat         1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                           reklasifikasi saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah
                           223.783.877 (dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh tiga
                           ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham milik BP BUMN
                           menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-
                           Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
                           Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
                           Negara.
                        2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan
                           yang berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas.
                        3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak
                           substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
                           dengan keputusan Mata Acara Ketujuh Rapat ini, termasuk menyusun


                                            12
Page 14
                           dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
                           suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
                           untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
                           pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan
                           segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
                           tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
                           mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan
                           Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan
                           oleh instansi yang berwenang.

Mata Acara 8            Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sustainability
                        Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2025.
Jumlah       Pemegang   Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 8.
Saham yang bertanya
dan/atau tanggapan
Hasil      Pemungutan   Tidak terdapat pemungutan suara karena Mata Acara 8 bersifat pelaporan.
Suara

Keterangan              Rapat menerima laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
                        Umum Sustainability Bond Tahap I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                        Tahun 2025.

Mata Acara 9            Penegasan Kembali Pelimpahan Wewenang RUPS kepada Dewan
                        Komisaris untuk Menyetujui Pernyataan Tertulis Pendiri dalam Rangka
                        Perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Jumlah       Pemegang   Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara 4 dari Bimo Arioseno selaku
Saham yang bertanya     Pemegang Saham sebesar 100 lembar saham dengan pertanyaan sebagai
dan/atau tanggapan      berikut:
                        1. Apa aturan yang diubah dalam aturan peraturan dana pensiun? Apakah
                            perlu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan?
                        2. Bagaimana prosedur mitigasi risiko untuk menghindari benturan
                            kepentingan dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris?

                        Jawaban:
                        1. Saat ini tidak ada perubahan peraturan dana pensiun atau PDP,
                           melainkan hanya penegasan kembali pelimpahan kewenangan RUPS
                           kepada Dewan Komisaris dalam rangka perubahan peraturan PDP
                           dikemudian hari dan hal ini sejalan dengan Keputusan RUPS Tahun
                           1999.
                        2. Dewan Komisaris memastikan keuangan perusahaan tidak terdampak
                           material yang merugikan perusahaan, dan ini dipastikan oleh Dewan
                           Komisaris dalam pernyataan tahunannya.

Hasil     Pemungutan
Suara                         Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Total Setuju*
                         27.251.882.873     5.104.173.940     390.539.354     27.642.422.227
                         suara       atau   suara      atau   suara    atau   suara        atau
                         83,2205055%        15,5868839%       1,1926105%      84,4131161%
                         dari     seluruh   dari    seluruh   dari  seluruh   dari      seluruh



                                            13
Page 15
                            saham dengan       saham dengan     saham dengan    saham dengan
                            hak suara yang     hak suara yang   hak     suara   hak suara yang
                            sah yang hadir     sah yang hadir   yang sah yang   sah yang hadir
                            dalam Rapat.       dalam Rapat.     hadir   dalam   dalam Rapat.
                                                                Rapat.



 Keputusan Rapat           1. Menyetujui dan menegaskan kembali pelimpahan wewenang RUPS
                              kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyetujui Pernyataan
                              Tertulis Pendiri dalam rangka perubahan Peraturan Dana Pensiun
                              Perseroan, berdasarkan Akta Nomor 42 Tahun 1999 sebagaimana
                              diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku.
                           2. Pelimpahan wewenang dimaksud, diberikan untuk seterusnya dan
                              dalam pelaksanaannya Dewan Komisaris wajib memastikan hal-hal
                              sebagai berikut:
                              a. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dan
                                  tata kelola perusahaan yang baik;
                              b. Dalam hal perubahan Peraturan Dana Pensiun mengakibatkan
                                  dampak finansial, maka perlu dipastikan kinerja keuangan
                                  Perseroan mencapai target tahunan, dalam kondisi sehat untuk
                                  tumbuh berkelanjutan, dan tidak terdapat dampak material yang
                                  merugikan kondisi keuangan Perseroan;
                              dengan ketentuan Dewan Komisaris Perseroan wajib menyampaikan
                              laporan atas pelaksanaan penggunaan wewenang tersebut secara
                              berkala dalam setiap RUPS Tahunan Perseroan, yang disampaikan
                              bersamaan dengan mata acara Persetujuan Laporan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris.

Keterangan:
*) Sesuai Pasal 26 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang Saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke
dalam suara Setuju.




                                              14
Page 16
H. Jadwal Pembagian dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025

   Sehubungan dengan keputusan Rapat pada Mata Acara Kedua Rapat telah memutuskan untuk dilakukan
   pembayaran dividen tunai dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp13.026.457.038.424,30
   (65% dari laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025) atau sekurang-kurangnya sebesar
   Rp349,4133654 per lembar saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka
   dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 sebagai
   berikut:

    No                                Keterangan                                           Tanggal
    1.     Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
           • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                17 Maret 2026
           • Pasar Tunai                                                                26 Maret 2026
    2.     Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen
           (Ex Dividen)
           • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                25 Maret 2026
           • Pasar Tunai                                                                27 Maret 2026
    3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai                 26 Maret 2026
           (Recording Date)
    4.     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                              07 April 2026

   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

   1.    Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
         Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date dan/atau pemilik saham Perseroan pada
         sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan
         tanggal 26 Maret 2026.

   2.    Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
         dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 07 April 2026 ke dalam
         Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian dimana
         Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya
         tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke
         rekening Pemegang Saham.

   3.    Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
         perpajakan yang berlaku.

   4.    Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
         dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
         (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
         yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
         wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
         dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
         ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka Dividen Tunai yang diterima oleh yang
         bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
         undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
         sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
         Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

                                                     15
Page 17
5.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
     efek dan/atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
     selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
     dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
     perundang-undangan perpajakan yang berlaku.


6.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
     menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
     persyaratan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerapan
     Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
     terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE
     dengan tenggat waktu sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
     dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

                                  Jakarta, 10 Maret 2026
                          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                    Direksi Perseroan




                                             16
Page 18
                    ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF THE MINUTES
        ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR THE FINANCIAL YEAR 2025
                     PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk
                           CSE/7/2246 dated March 10, 2026

In compliance with Article 49 paragraph (1) and Article 51 paragraph (1) of OJK Regulation No.
15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public
Companies (“POJK RUPS”) the Board of Directors of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (the
“Company”) hereby announces to the Shareholders that the Company has convened the Annual General
Meeting of Shareholders for the Financial Year 2025 (the “Meeting”) as follows:

A. Date, Venue, Time, and Agenda of the Meeting

    Day/Date            :   Monday, March 9, 2026
    Venue               :   Central Jakarta
                            Conducted through the Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
                            facility at the following link: https://akses.ksei.co.id provided by PT Kustodian
                            Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
    Time                :   14.52 WIB to 16.32 WIB
    Meeting Agenda      :   1) Approval of the Company’s Annual Report and ratification of the Company’s
                                 Consolidated Financial Statements, approval of the Supervisory Duties
                                 Report of the Board of Commissioners, as well as ratification of the Financial
                                 Statements of the Micro and Small Business Funding Program (“PUMK”) for
                                 the Financial Year 2025, including the granting of full release and discharge
                                 (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for their management
                                 actions and to the Board of Commissioners for their supervisory actions
                                 carried out during the Financial Year 2025.
                            2) Approval of the appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial
                                 Year 2025.
                            3) Determination of Salaries/Honoraria along with the Facilities and Allowances
                                 for the Financial Year 2026, as well as Income constituting Performance
                                 Rewards/ Bonuses for the Fiscal Year 2025 and/or other forms of
                                 remuneration determined for the Board of Directors and the Board of
                                 Commissioners of the Company.
                            4) Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit
                                 the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
                                 Statements of the PUMK Program for the Financial Year 2026.
                            5) Delegation of Authority to approve the Company’s Long-Term Corporate Plan
                                 (RJPP) 2026-2030 and the Annual Work Plan and Budget (RKAP) 2027,
                                 including any amendments thereto, from the GMS to the party designated by
                                 the GMS.
                            6) Approval of the Company’s Share Buyback Plan dan the transfer of shares
                                 resulting from the buyback that are held as Treasury Stock.
                            7) Amendment to the Company’s Articles of Association.
                            8) Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Public Offering of
                                 Sustainability Bond Phase I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Year
                                 2025.
                            9) Reaffirmation of the Delegation of Authority from the GMS to the Board of
                                 Commissioners to approve the Founder’s Written Statement in relation to the
                                 amendment to the Company’s Pension Fund Regulation.


                                                     1
Page 19
B. Chairperson of the Meeting and Attendance of the Board of Commissioners and Board of Directors
   of the Company

   The Meeting was chaired by Mr. Omar Sjawaldy Anwar (President Commissioner/Independent
   Commissioner) in accordance with the Board of Commissioners’ letter No. DK/31 dated February 20, 2026,
   and was attended physically and electronically by all members of the Board of Commissioners and the
   Board of Directors of the Company as follows:

   Board of Commissioners
   Chairman of the Board of                           :   Omar Sjawaldy Anwar
   Commissioner/Independent Commissioner
   Vice Chairman of the Board of Commissioner         :   Tedi Bharata
   Independent Commissioner                           :   Vera Febyanthy
   Independent Commissioner                           :   Didik Junaedi Rachbini
   Commissioner                                       :   Donny Hutabarat
   Commissioner                                       :   Febrio Nathan Kacaribu*

   Board of Directors
   President Director                                 :   Putrama Wahju Setyawan
   Vice President Director                            :   Alexandra Askandar
   Director of Finance and Strategy                   :   Hussein Paolo Kartadjoemena
   Director of Consumer Banking                       :   Corina Leyla Karnalies
   Director of Risk Management                        :   David Pirzada
   Director of Operations                             :   Ronny Venir
   Director of Information Technology                 :   Toto Prasetio
   Director of Corporate Banking                      :   Agung Prabowo
   Director of Commercial Banking                     :   Muhammad Iqbal
   Director of Network and Retail Funding             :   Rian Eriana Kaslan
   Director of Treasury and International Banking     :   Abu Santosa Sudradjat
   Director of Institutional Banking                  :   Eko Setyo Nugroho
   Director of Human Capital and Compliance           :   Munadi Herlambang

   *) Note: Present electronically and may perform his duties, responsibilities, and functions upon obtaining
   approval from the Fit & Proper Test conducted by the Financial Services Authority (OJK).

C. Shareholder Attendance

   The attendance of shareholders, both physically and electronically, including the Series A Dwiwarna
   Shareholder, amounted to 32,746,596,167 shares, representing 87.8373785% of the total issued shares
   with valid voting rights as of the date of the Meeting, with the details of attendance as follows:
   1. 1 Series A Dwiwarna share and 223.783.877 Series B shares, represented by the proxy of the Head of
        the State-Owned Enterprises Regulatory Agency; and
   2. 22.154.603.872 Series B and Series C shares, represented by the proxy of the Director (Managing
        Director Risk Management) of PT Danantara Asset Management.
   Considering the Register of Shareholders as at the close of stock trading on 12 February 2026. Accordingly,
   the quorum requirement for the Meeting as stipulated in Article 26 paragraph (1) letter a, paragraph (5)
   letter a and paragraph (7) letter a of the Company’s Articles of Association as well as Article 41 paragraph
   (1) letter a, and Article 42 letter a of POJK RUPS, has been duly fulfilled for all Agenda Items of the
   Meeting.



                                                      2
Page 20
D. Capital Market Supporting Professionals

   The capital market supporting professionals who attended physically to assist in the implementation of the
   Meeting were as follows:
   1. Notary;
   2. Share Registrar;
   3. Legal Counsel; and
   4. Public Accountant.

E. Quorum and Resolutions of the Meeting as well as the Decision-Making Mechanism of the Meeting.

   Referring to the quorum provisions stipulated in the POJK on GMS and the Company’s Articles of
   Association; resolution is adopted based on deliberations to reach consensus. In the event that, consensus
   cannot be reached, the resolutions shall be adopted through voting. The voting mechanism for the adoption
   of resolutions at the Meeting was as follows:
   1. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the First, Fourth, Fifth, and Ninth Agenda Items are as
       follows:
       The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by shareholders or their lawful proxies
       representing more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with valid voting rights. The
       resolutions of the Meeting shall be valid if approved by shareholders or their lawful proxies representing
       more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting).

   2. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the Second and Third Agenda Items are as follows:
      The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by the Series A Dwiwarna Shareholder
      and the other shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively
      represent more than 1/2 (one-half) of the total number of shares with valid voting rights. The resolutions
      of the Meeting shall be valid if approved by the Series A Dwiwarna Shareholder and the other
      shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively represent more than
      1/2 (one-half) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.

   3. Attendance Quorum and Resolution Quorum for the Sixth and Seventh Agenda Items are as follows:
      The Meeting is valid and entitled to adopt resolutions if attended by the Series A Dwiwarna Shareholder
      and the other shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively
      represent at least 2/3 (two-thirds) of the total number of shares with valid voting rights. The resolutions
      of the Meeting shall be valid if approved by the Series A Dwiwarna Shareholder and the other
      shareholders, each present or represented by their lawful proxies, who collectively represent more than
      2/3 (two-thirds) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.

   4. The Eighth Agenda Item is for reporting purposes only; therefore, no voting was conducted for the
      adoption of resolutions.

F. Independent Party for Vote Counting

   The vote counting for the purposes of determining the resolutions of the Meeting was conducted by the
   Share Registrar. Subsequently, the results of the vote counting were announced by the Notary.

G. Questions and/or Responses, Voting Results, and Resolutions of the Meeting

   Shareholders were given the opportunity to raise questions and/or provide responses for each Agenda Item
   of the Meeting, with further explanations as set out in this section.


                                                       3
Page 21
The resolutions of the Meeting will be further set forth in the deed of “Minutes of the Annual General
Meeting of Shareholders of PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK NEGARA INDONESIA
Tbk or abbreviated as PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk” Number 36 dated 9 March 2026,
drawn up by Aulia Taufani, S.H., Notary in South Jakarta, which in essence resolved as follows:

Agenda Item 1              Approval of the Company’s Annual Report and ratification of the Company’s
                           Consolidated Financial Statements, approval of the Supervisory Duties
                           Report of the Board of Commissioners, as well as ratification of the Financial
                           Statements of the Micro and Small Business Funding Program (‘PUMK’) for
                           the Financial Year 2025, including the granting of full release and discharge
                           (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for their management
                           actions and to the Board of Commissioners for their supervisory actions
                           carried out during the Financial Year 2025.
Number                of   There was 1 (one) response from the Series A Dwiwarna Shareholder and 1
Shareholders     Raising   (one) response from the Largest Series B and Series C Shareholders, as
Questions         and/or   follows:
Responses
                           Response from the Series A Dwiwarna Shareholder:
                           In order to enhance the Company’s performance and the effectiveness of
                           the supervision of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), we
                           hereby convey the following matters:
                           1. The performance achievements of BNI in 2025 represent the result of
                                the hard work of the Board of Directors, the Board of Commissioners,
                                and all personnel of BNI. We observe a number of positive
                                achievements throughout 2025, including significant growth in Loan
                                Disbursement, Third Party Funds, and CASA during the year. However,
                                we also note several indicators of weakening performance due to
                                increased expenses, including Interest Expense, Operating Expenses
                                (OPEX), and Provision Expenses, which have significantly pressured
                                the Company’s profit achievement in 2025. In this regard, Management
                                is expected to conduct a thorough identification of the underlying issues
                                and implement appropriate mitigation measures as well as strengthen
                                relevant programs, so that BNI’s performance in the upcoming period
                                can be realized more optimally.

                            2.   In light of the developments in global dynamics, including issues related
                                 to security, trade, investment, and other matters closely related to BNI’s
                                 business, we request the Board of Directors and the Board of
                                 Commissioners to:
                                  a. Conduct optimal identification and mitigation of risks that may affect
                                       BNI’s business and performance achievements.
                                  b. Review and anticipate both the direct and indirect impacts arising
                                       from such global developments in the short term, as well as
                                       potential follow-on effects in the long term, which may influence
                                       global economic policies and conditions, and in turn directly or
                                       indirectly affect BNI’s business and performance achievements.
                                  c. In implementing work programs, the Board of Directors and
                                       management should consistently take into account and prioritize
                                       considerations related to strengthening BNI’s financial soundness,


                                                 4
Page 22
         applying prudential principles in the management of credit risk, and
         upholding good corporate governance principles.

3.   The Board of Directors, under the supervision of the Board of
     Commissioners, is requested to follow up on all findings and
     recommendations from both internal and external auditors, so as to
     ensure that such findings will not recur in subsequent periods.

Thus conveyed. Thank you for your attention and cooperation

Response from the Largest Series B and Series C Shareholders:

As part of the implementation of the role of PT Danantara Asset
Management as the Operational Holding of State-Owned Enterprises, in
order to improve the performance of PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk (“BNI”), we would like to convey the following matters:
1. We express our appreciation to the entire Board of Commissioners,
     Board of Directors, and all employees of BNI for the relatively strong
     performance achieved during the financial year 2025 amid domestic
     liquidity pressures as well as challenging global economic conditions
     and geopolitical dynamics. Although several indicators, such as
     profitability, cost of funds, and operating expenses, have not yet met
     the targeted levels, the Company was still able to record CASA growth
     of 29%, achieve credit growth of 16% with relatively improved credit
     quality compared to the previous year, and maintain liquidity and capital
     at healthy levels. We expect that these performance achievements can
     continue to be improved in the future so that the Company may deliver
     more optimal contributions to all stakeholders.

2.   Matters that require the attention of the Board of Directors and the
     Board of Commissioners for the improvement of the Company’s
     performance in the future include the following:
     a. In facing economic conditions that are projected to remain less
          conducive, the Company is expected to continue generating
          healthy growth and profitability by sharpening its business focus on
          core business segments in line with the Company’s competitive
          advantages, while also exploring new areas beyond traditional
          banking. Such efforts should continue to prioritize prudential
          principles supported by strong risk mitigation, so that growth
          becomes more focused, profitability improves, and the Company’s
          position in the market becomes stronger.
     b. Strengthen the structure of third-party funds (funding base) and
          continuously increase low-cost retail funding through service
          enhancement and product development, thereby enabling the
          Bank to maintain a competitive cost of funds, ensuring liquidity
          stability to support business expansion, and enhancing market
          confidence in the Bank’s resilience.
     c. The Company needs to continuously strengthen its operating
          expense efficiency strategy and optimize other operating income
          derived from fee-based income, loan recoveries, and other sources


                     5
Page 23
                               in order to mitigate the impact of declining interest margins on the
                               Company’s profitability.
                          d.   Maintain credit quality through more selective lending supported by
                               prudent risk management, in order to minimize potential credit
                               risks, preserve profitability, and support the Company’s long-term
                               financial soundness.
                          e.   The Company is expected to continuously enhance its capability in
                               managing non-performing loans and ensure the adequacy of
                               provisioning as a form of anticipation and to maintain the
                               Company’s capacity to address credit risks.
                          f.   Enhance the development of information technology, both in terms
                               of cybersecurity and reliable digital services that are
                               comprehensive, user-friendly, and trustworthy for both internal and
                               external purposes, thereby maintaining the integrity of banking
                               business processes, protecting customers’ interests, and at the
                               same time expanding service reach in an efficient and reliable
                               manner.
                          g.   Enhance global competitiveness by identifying international market
                               opportunities, optimizing the existing network, and delivering
                               superior services as well as competitive banking products, thereby
                               increasing customer satisfaction, strengthening the Bank’s brand,
                               and creating opportunities for cross-border growth.
                          h.   Optimize the contribution of the Company’s subsidiaries through
                               restructuring and transformation, including but not limited to
                               streamlining initiatives as well as collaboration among subsidiaries
                               and with other State-Owned Enterprises, thereby creating added
                               value for the Company as well as for the broader SOE ecosystem.
                          i.   In order to support the principles of sustainable finance, the
                               Company is expected to maintain its commitment to developing
                               ESG initiatives within its work programs, both in credit
                               disbursement and in the issuance of debt securities, in accordance
                               with the principles of green financing.

                      Thus conveyed. Thank you for your attention and cooperation
Voting Results
                           In Favor           Against           Abstain      Total In Favor*
                       32.341.488.797 1.041.946 votes 404.065.424            32.745.554.221
                       votes          or or 0,0031818% votes              or votes          or
                       98,7629024%       of    the    total 1,2339158% of 99,9968182%
                       of the total shares with valid the total shares of the total
                       shares       with voting     rights with valid voting shares       with
                       valid     voting present at the rights present at valid          voting
                       rights present Meeting.              the Meeting.     rights present at
                       at the Meeting.                                       the Meeting.
Meeting Resolutions   1. To approve the Company’s Annual Report, including the Supervisory
                          Duties Report of the Board of Commissioners, for the Financial Year
                          2025 ended 31 December 2025.
                      2. To ratify:
                           a. The Company’s Consolidated Financial Statements for the Financial
                              Year 2025 ended 31 December 2025, which have been audited by


                                          6
Page 24
                                 Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (a member
                                 firm of the PricewaterhouseCoopers Global) in accordance with
                                 Report No. 00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 dated 2
                                 February 2026, with an unqualified opinion (fairly presented in all
                                 material respects); and
                           b. The Financial Statements of the Micro and Small Business Funding
                                 Program (PUMK) for the Financial Year 2025 ended 31 December
                                 2025, which have been audited by Public Accounting Firm Rintis,
                                 Jumadi, Rianto & Rekan (a member firm of the
                                 PricewaterhouseCoopers Global) in accordance with Report No.
                                 00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 dated 23 February 2026, with
                                 an unqualified opinion (fairly presented in all material respects);
                        3. With the approval of the Company’s Annual Report, including the
                           Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners, and the
                           ratification of the Company’s Consolidated Financial Statements and the
                           Financial Statements of the PUMK Program, all for the Financial Year
                           2025 ended 31 December 2025, the General Meeting of Shareholders
                           hereby grants full release and discharge (volledig acquit et de charge) to
                           all members of the Board of Directors for their management actions and
                           to all members of the Board of Commissioners for their supervisory
                           actions carried out during the Financial Year 2025 ended 31 December
                           2025, provided that such actions do not constitute criminal acts and are
                           reflected in the aforementioned reports.

Agenda Item 2           Approval of the appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial
                        Year 2025.
Number             of   There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 2.
Shareholders Raising
Questions      and/or
Responses
Voting Results
                               In Favor           Against            Abstain           Total In Favor*
                           (Including the
                              Series A
                              Dwiwarna
                           Shareholders)
                         32.335.249.455       23.647.770          387.698.942         32.722.948.397
                         votes           or   votes          or   votes          or   votes          or
                         98,7438489% of       0,0722144% of       1,1839366% of       99,9277856% of
                         the total shares     the total shares    the total shares    the total shares
                         with valid voting    with        valid   with        valid   with valid voting
                         rights present at    voting     rights   voting     rights   rights present at
                         the Meeting.         present at the      present at the      the Meeting.
                                              Meeting.            Meeting.



Meeting Resolutions     To approve and determine the appropriation of the Company’s Consolidated
                        Net Profit attributable to the owners of the parent entity for the Financial Year
                        2025 in the amount of Rp20,040,703,136,037.40 (twenty trillion forty billion


                                              7
Page 25
                        seven hundred three million one hundred thirty-six thousand thirty-seven
                        Rupiah and forty cents) as follows:
                        1. An amount of 65% (sixty-five percent) or Rp13.026.457.038.424,30
                           (Thirteen trillion twenty-six billion four hundred fifty-seven million thirty-
                           eight thousand four hundred twenty-four point three zero Rupiah) is
                           determined as Cash Dividends. The payment shall be carried out under
                           the following provisions:
                           a. The dividends for the Financial Year 2025 shall be distributed
                                proportionally to each Shareholder whose name is recorded in the
                                Register of Shareholders on the recording date.
                           b. The Board of Directors is granted the power and authority, with the
                                right of substitution, to:
                                 1) Determine the schedule and procedures for the distribution
                                     related to the payment of dividends for the Financial Year 2025
                                     in accordance with the prevailing regulations.
                                 2) Withhold dividend tax in accordance with the applicable tax
                                     regulations; and
                                 3) Carry out other technical matters related thereto in accordance
                                     with the prevailing regulations.
                        2. An amount of 35% (thirty-five percent) or Rp7.014.246.097.613,09
                           (seven trillion fourteen billion two hundred forty-six million ninety-seven
                           thousand six hundred thirteen point zero nine Rupiah) shall be allocated
                           as Retained Earnings.

Agenda Item 3           Determination of Salaries/Honoraria along with the Facilities and Allowances
                        for the Financial Year 2026, as well as Income constituting Performance
                        Rewards/Bonuses for the Fiscal Year 2025 and/or other forms of
                        remuneration determined for the Board of Directors and the Board of
                        Commissioners of the Company.
Number             of   There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 3.
Shareholders Raising
Questions      and/or
Responses
Voting Results
                               In Favor           Against            Abstain           Total In Favor*
                           (Including the
                              Series A
                              Dwiwarna
                           Shareholders)
                         32.166.341.415       191.925.510         388.329.242         32.554.670.657
                         votes           or   votes          or   votes          or   votes          or
                         98,2280456% of       0,5860930% of       1,1858614% of       99,4139070% of
                         the total shares     the total shares    the total shares    the total shares
                         with valid voting    with        valid   with        valid   with valid voting
                         rights present at    voting     rights   voting     rights   rights present at
                         the Meeting.         present at the      present at the      the Meeting.
                                              Meeting.            Meeting.

Meeting Resolutions     Approve the granting of authority to:



                                              8
Page 26
                           1. the largest Series B and Series C Shareholders or their authorized
                              representative to determine, for members of the Board of
                              Commissioners; and
                           2. the Board of Commissioners, subject to prior written approval from the
                              largest Series B and Series C Shareholders or their authorized
                              representative, to determine, for members of the Board of Directors,
                           the salaries/honoraria including facilities and allowances for the Financial
                           Year 2026 and remuneration based on performance for the Financial Year
                           2025 in accordance with the prevailing regulations.

Agenda Item 4              Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit
                           the Company’s Consolidated Financial Statements and the Financial
                           Statements of the PUMK Program for the Financial Year 2026.
Number                of   There was question raised for Agenda Item 4 by Bimo Arioseno as a
Shareholders     Raising   Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions         and/or
Responses                  Is the appointment of the Public Accountant carried out for every financial
                           year?
                           Answer:
                           Yes, the appointment of the Public Accountant is determined at the General
                           Meeting of Shareholders (GMS) each financial year.

Voting Results
                                 In Favor           Against             Abstain           Total In Favor*
                            31.607.449.391      751.447.734         387.699.042         31.995.148.433
                            votes          or   votes          or   votes          or   votes           or
                            96,5213277% of      2,2947354% of       1,1839369% of       97,7052646% of
                            the total shares    the total shares    the total shares    the total shares
                            with valid voting   with        valid   with        valid   with valid voting
                            rights present at   voting     rights   voting     rights   rights present at
                            the Meeting.        present at the      present at the      the Meeting.
                                                Meeting.            Meeting.



Meeting Resolutions        1. Approve the appointment of a Public Accountant from the Public
                              Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (a member firm of the
                              PricewaterhouseCoopers Global) to audit the Company’s Consolidated
                              Financial Statements, the Financial Statements of the Micro and Small
                              Business Funding Program (PUMK), as well as other reports for the
                              Financial Year 2026.
                           2. Approve the granting of authority to the Board of Commissioners of the
                              Company, subject to prior written approval from the largest Series B and
                              Series C Shareholders, to:
                              a. appoint a Public Accountant from a Public Accounting Firm to audit
                                  the Company’s Consolidated Financial Statements for other periods
                                  in the Financial Year 2026 for the purposes and interests of the
                                  Company; and
                              b. determine the audit service fees and other requirements for such
                                  Public Accountant and/or Public Accounting Firm, as well as appoint
                                  a replacement Public Accountant from a Public Accounting Firm in

                                                9
Page 27
                                  the event that the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
                                  Rekan (a member firm of the PricewaterhouseCoopers Global), for
                                  any reason, is unable to complete the audit of the Company’s
                                  Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2026
                                  and/or other periods in the Financial Year 2026, as well as the
                                  Financial Statements of the PUMK Program for the Financial Year
                                  2026, including determining the audit service fees and other
                                  requirements for such replacement Public Accountant and/or Public
                                  Accounting Firm.

Agenda Item 5              Delegation of Authority to approve the Company’s Long-Term Corporate
                           Plan (RJPP) 2026-2030 and the Annual Work Plan and Budget (RKAP)
                           2027, including any amendments thereto, from the GMS to the party
                           designated by the GMS.
Number                of   There was question raised for Agenda Item 5 by Bimo Arioseno as a
Shareholders     Raising   Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions         and/or
Responses                  Is the approval of the RJPP (Long-Term Corporate Plan) and RKAP (Annual
                           Work Plan and Budget) granted by OJK or by BP BUMN/Danantara?
                           Answer:
                           The approval of the Company’s RJPP and RKAP is granted by the Board of
                           Commissioners with prior written approval from the largest Series B and
                           Series C Shareholders or their authorized representative, and is also
                           coordinated with the Series A Dwiwarna Shareholder or its authorized
                           representative.

Voting Results
                                 In Favor           Against             Abstain           Total In Favor*
                            31.738.636.757      620.260.368         387.699.042         32.126.335.799
                            votes          or   votes          or   votes          or   votes           or
                            96,9219414% of      1,8941217% of       1,1839369% of       98,1058783% of
                            the total shares    the total shares    the total shares    the total shares
                            with valid voting   with        valid   with        valid   with valid voting
                            rights present at   voting     rights   voting     rights   rights present at
                            the Meeting.        present at the      present at the      the Meeting.
                                                Meeting.            Meeting.



Meeting Resolutions        To approve the granting of authority and power to the Board of
                           Commissioners of the Company, subject to prior written approval from the
                           largest holder of Series B and Series C shares or its proxy, to approve the
                           Company’s Long-Term Corporate Plan (RJPP) for the period 2026–2030
                           and the Company’s Annual Work Plan and Budget (RKAP) for the year 2027,
                           including any amendments thereto. The approval of the Company’s RJPP
                           for the period 2026–2030 and the RKAP for the year 2027, including any
                           amendments thereto, shall be carried out in accordance with good corporate
                           governance and the prevailing regulations, by observing the principles of
                           fairness and transparency, and having been coordinated with the Series A
                           Dwiwarna Shareholder or its proxy for alignment with Government policies.



                                                10
Page 28
Agenda Item 6           Approval of the Company’s Share Buyback Plan and the transfer of shares
                        resulting from the buyback that are held as Treasury Stock.
Number             of   There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 6.
Shareholders Raising
Questions      and/or
Responses
Voting Results
                               In Favor            Against           Abstain           Total In Favor*
                           (Including the
                              Series A
                              Dwiwarna
                           Shareholders)
                         29.237.548.087       3.068.739.938       440.308.142         29.677.856.229
                         votes           or   votes          or   votes          or   votes          or
                         89,2842356% of       9,3711723% of       1,3445921% of       90,6288277% of
                         the total shares     the total shares    the total shares    the total shares
                         with valid voting    with        valid   with        valid   with valid voting
                         rights present at    voting     rights   voting     rights   rights present at
                         the Meeting.         present at the      present at the      the Meeting.
                                              Meeting.            Meeting.



Meeting Resolutions     1. To approve the share buyback of the Company’s issued and listed
                           shares on the Indonesia Stock Exchange with a maximum buyback
                           transaction value of Rp905.480.000.000, - (nine hundred five billion four
                           hundred eighty million Rupiah), including buyback transaction costs, by
                           observing the required permits and the prevailing laws and regulations.
                        2. To grant authority and power for the implementation of the Company’s
                           share buyback, including the termination of its implementation, to the
                           Board of Directors of the Company, by observing the applicable
                           provisions and laws and regulations.
                        3. To approve the transfer of shares resulting from the share buyback which
                           are held as treasury stock through resale on the Indonesia Stock
                           Exchange or outside the Indonesia Stock Exchange and/or through the
                           implementation of a Share Ownership Program for the Employees and/or
                           Management of the Company, in accordance with the prevailing
                           regulations.
                        4. To approve the granting of authority and power to the Board of Directors
                           of the Company in relation to the transfer of shares resulting from the
                           share buyback which are held as treasury stock through resale on the
                           Indonesia Stock Exchange or outside the Indonesia Stock Exchange, by
                           observing the applicable provisions and laws and regulations.
                        5. To approve the granting of authority and power for the implementation of
                           the Share Ownership Program for the Employees and/or Management
                           of the Company to:
                           a. The Board of Directors of the Company for the Employee Share
                                Ownership Program of the Company.
                           b. The Board of Commissioners, subject to prior written approval from
                                the largest holder of Series B and Series C shares or its proxy, for
                                the Management Share Ownership Program of the Company,


                                              11
Page 29
                            with due observance of the prevailing laws and regulations.



Agenda Item 7           Amendment to the Company’s Articles of Association.
Number             of   There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 7.
Shareholders Raising
Questions      and/or
Responses
Voting Results
                               In Favor            Against           Abstain           Total In Favor*
                           (Including the
                              Series A
                              Dwiwarna
                           Shareholders)
                         32.354.539.825       1.082.500           390.973.842         32.745.513.667
                         votes           or   votes          or   votes          or   votes          or
                         98,8027570% of       0,0033057% of       1,1939373% of       99,9966943% of
                         the total shares     the total shares    the total shares    the total shares
                         with valid voting    with        valid   with        valid   with valid voting
                         rights present at    voting     rights   voting     rights   rights present at
                         the Meeting.         present at the      present at the      the Meeting.
                                              Meeting.            Meeting.



Meeting Resolutions     1. To approve the amendment to the Company’s Articles of Association in
                           relation to the reclassification of the Company’s shares, namely the
                           conversion of 223.783.877 (two hundred twenty-three million seven
                           hundred eighty-three thousand eight hundred seventy-seven) Series B
                           shares owned by BP BUMN into Series A Dwiwarna shares, in order to
                           comply with Law Number 16 of 2025 concerning the Fourth Amendment
                           to Law Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises.
                        2. To approve the amendment of the provisions of the Company’s Articles
                           of Association related to the resolution as referred to in point 1 above.
                        3. To grant authority and power to the Board of Directors, with the right of
                           substitution, to carry out all necessary actions in relation to the resolution
                           of the Seventh Agenda Item of this Meeting, including to restate the
                           entire Articles of Association of the Company in a Notarial Deed and
                           submit the same to the relevant authorities to obtain approval and/or
                           acknowledgement of receipt of notification of the amendment to the
                           Company’s Articles of Association, and to take all actions deemed
                           necessary and appropriate for such purposes without any exception,
                           including to make additions and/or amendments to the said amendment
                           to the Company’s Articles of Association if required by the relevant
                           authorities.

Agenda Item 8           Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Public Offering of
                        Sustainability Bond Phase I PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Year
                        2025.




                                              12
Page 30
Number             of      There were no questions and/or responses raised for Agenda Item 8.
Shareholders Raising
Questions      and/or
Responses
Voting Results             No voting was conducted since Agenda Item 8 was a reporting agenda.

Remarks                    The Meeting acknowledged the report on the realization of the use of
                           proceeds from the Public Offering of Sustainability Bond Phase I of PT Bank
                           Negara Indonesia (Persero) Tbk Year 2025.

Agenda Item 9              Reaffirmation of the Delegation of Authority from the GMS to the Board of
                           Commissioners to approve the Founder’s Written Statement in relation to the
                           amendment to the Company’s Pension Fund Regulation.
Number                of   There was questions raised for Agenda Item 9 by Bimo Arioseno as a
Shareholders     Raising   Shareholder holding 100 shares, as follows:
Questions         and/or   1. Which provisions are being amended in the Pension Fund Regulations?
Responses                     Is approval from the Financial Services Authority (OJK) required?
                           2. What are the risk mitigation procedures to avoid conflicts of interest in
                              decision-making by the Board of Commissioners?
                           Answers:
                           1. At present, there are no amendments to the Pension Fund Regulations
                              (PDP). Rather, this agenda concerns the reaffirmation of the delegation
                              of authority from the GMS to the Board of Commissioners in relation to
                              potential amendments to the PDP in the future, which is in line with the
                              resolution of the GMS in 1999.
                           2. The Board of Commissioners ensures that the Company’s financial
                              condition is not materially adversely affected by such decisions, and this
                              is affirmed by the Board of Commissioners in its annual statement.




Voting Results
                                 In Favor          Against          Abstain          Total In Favor*
                            27.251.882.873     5.104.173.940 390.539.354            27.642.422.227
                            votes          or  votes         or votes         or votes             or
                            83,2205055% of     15,5868839%       1,1926105% of 84,4131161% of
                            the total shares   of the total the total shares the total shares
                            with valid voting  shares      with with       valid with valid voting
                            rights present at  valid    voting voting     rights rights present at
                            the Meeting.       rights present present at the the Meeting.
                                               at the Meeting. Meeting.
Meeting Resolutions        1. To approve and reaffirm the delegation of authority from the GMS to the
                              Board of Commissioners of the Company to approve the Founder’s
                              Written Statement in relation to the amendment to the Company’s
                              Pension Fund Regulation, based on Deed Number 42 of 1999, in
                              accordance with the prevailing laws and regulations.




                                                13
Page 31
                                 2. The delegation of authority is granted on an ongoing basis, and, in its
                                    implementation, the Board of Commissioners shall ensure the following
                                    matters:
                                    a. The application of the prudential principle in decision-making and the
                                        implementation of good corporate governance.
                                    b. In the event, that amendments to the Pension Fund Regulation result
                                        in financial impacts, it must be ensured that the Company’s financial
                                        performance achieves its annual targets, remains in a healthy
                                        condition for sustainable growth, and does not create any material
                                        adverse impact on the Company’s financial condition.
                                    provided that the Board of Commissioners of the Company shall submit
                                    a report on the implementation of the use of such authority periodically
                                    at each Annual GMS of the Company, submitted together with the
                                    agenda item on the Approval of the Supervisory Duties Report of the
                                    Board of Commissioners.

   Remarks:
   *) In accordance with Article 26 paragraph (13) of the Company’s Articles of Association and Article 47 of
   the POJK on GMS (RUPS), shareholders with voting rights who are present at the Meeting but abstain are
   deemed to cast the same vote as the majority vote of the shareholders who cast their votes. Therefore,
   based on the calculation system of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia and the Share Registrar, the
   number of abstention votes is added to the votes in favor.

H. Schedule for Distribution and Procedures for the Payment of Cash Dividends for the Financial Year
   2025

   In connection with the resolution of the Meeting under the Second Agenda Item which approved the
   payment of cash dividends from the Company’s net profit for the Financial Year 2025 amounting to
   Rp13.026.457.038.424,30 (65% of the Company’s net profit for the Financial Year 2025) or at least
   Rp349,4133654 per share to be distributed to the Company’s Shareholders, the schedule and procedures
   for the distribution of Cash Dividends for the Financial Year 2025 are hereby announced as follows:

     No                                   Remarks                                             Date
     1.     End of Trading Period of Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
            • Regular and Negotiated Market                                              17 March 2026
            • Cash Market                                                                26 March 2026
     2.     Beginning of Trading Period of Shares without Dividend Rights (Ex
            Dividend)
            • Regular and Negotiated Market                                              25 March 2026
            • Cash Market                                                                27 March 2026
     3.     Date of the Register of Shareholders entitled to Dividends (Recording        26 March 2026
            Date)
     4.     Cash Dividend Payment Date                                                    07 April 2026

    Procedures for the Distribution of Cash Dividends:

    1.    Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are recorded in the Company’s
          Register of Shareholders (“DPS”) on the Recording Date and/or to shareholders who hold the
          Company’s shares in securities sub-accounts at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as of
          the close of trading on 26 March 2026.

                                                     14
Page 32
2.   For Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, the payment of Cash
     Dividends will be made through KSEI and will be distributed on 07 April 2026 into the Customer Fund
     Account (Rekening Dana Nasabah/RDN) at the securities company and/or Custodian Bank where
     the Shareholders maintain their securities accounts. For Shareholders whose shares are not placed
     in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend will be transferred to the Shareholders’ bank
     accounts.

3.   The Cash Dividends will be subject to tax in accordance with the prevailing tax laws and regulations.

4.   In accordance with the prevailing tax laws and regulations, the Cash Dividends will be exempt from
     tax if received by domestic corporate taxpayers (“Domestic Corporate Taxpayers/WP Badan DN”),
     and the Company will not withhold Income Tax on the Cash Dividends paid to such Domestic
     Corporate Taxpayers. Cash Dividends received by domestic individual taxpayers (“Domestic
     Individual Taxpayers/WPOP DN”) will also be exempt from tax provided that such dividends are
     reinvested within the territory of the Republic of Indonesia. For Domestic Individual Taxpayers who do
     not meet the aforementioned investment requirements, the Cash Dividends received shall be subject
     to Income Tax (“PPh”) in accordance with the prevailing laws and regulations, and such Income Tax
     must be paid directly by the relevant Domestic Individual Taxpayer (“WPOP DN”) in accordance with
     the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 concerning Tax Treatment to Support Ease of
     Doing Business.

5.   Shareholders of the Company may obtain confirmation of dividend payment through the securities
     company and/or custodian bank where the Shareholders maintain their securities accounts.
     Furthermore, the Shareholders of the Company shall be responsible for reporting the receipt of such
     dividends in their respective tax filings for the relevant tax year in accordance with the prevailing tax
     laws and regulations.

6.   For Shareholders who are Foreign Taxpayers whose tax withholding will apply the rate based on the
     Double Taxation Avoidance Agreement (“P3B”), they must comply with the requirements under the
     Minister of Finance Regulation (PMK) No. 112 of 2025 concerning Procedures for the Implementation
     of Double Taxation Avoidance Agreements and submit the record evidence document or receipt of
     DGT/SKD that has been uploaded to the Directorate General of Taxes website to KSEI or the Share
     Registrar (BAE) within the deadline in accordance with the regulations and provisions of KSEI. In the
     absence of such documents, the Cash Dividends paid will be subject to Article 26 Income Tax at a
     rate of 20%.

                                     Jakarta, 10 March 2026
                             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                       Board of Director




                                                   15

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published10 Mar 2026
Pages32
Characters109,093
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held9 Mar 2026 · 14:52–16:32
Present32,746,596,167 (87.84%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
32,341,488,797
98.76%
Against
1,041,946
0.00%
Abstain
404,065,424
1.23%
Agenda 2 approved
For
32,335,249,455
98.74%
Against
23,647,770
0.07%
Abstain
387,698,942
1.18%
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
Agenda 3 approved
For
32,166,341,415
98.23%
Against
191,925,510
0.59%
Abstain
388,329,242
1.19%
Agenda 4 approved
For
31,607,449,391
96.52%
Against
751,447,734
2.29%
Abstain
387,699,042
1.18%
Agenda 5 approved
For
31,738,636,757
96.92%
Against
620,260,368
1.89%
Abstain
387,699,042
1.18%
Agenda 6 approved
For
29,237,548,087
89.28%
Against
3,068,739,938
9.37%
Abstain
440,308,142
1.34%
Agenda 7 approved
For
32,354,539,825
98.80%
Against
1,082,500
0.00%
Abstain
390,973,842
1.19%
Agenda 8 approved
For
27,251,882,873
83.22%
Against
5,104,173,940
15.59%
Abstain
390,539,354
1.19%
RUPS detail

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dana Pensiun p.2 ×6
linked person Omar Sjawaldy Anwar p.3 ×5
linked person Tedi Bharata p.3 ×2
linked person Vera Febyanthy p.3 ×2
linked person Didik Junaedi Rachbini p.3 ×2
linked person Donny Hutabarat p.3 ×2
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.3 ×2
linked person Putrama Wahju Setyawan p.3 ×2
linked person Alexandra Askandar p.3 ×2
linked person Hussein Paolo Kartadjoemena p.3 ×2
linked person Corina Leyla Karnalies p.3 ×2
linked person David Pirzada p.3 ×2
linked person Ronny Venir p.3 ×2
linked person Toto Prasetio p.3 ×2
linked person Agung Prabowo p.3 ×2
linked person Muhammad Iqbal p.3 ×2
linked person Rian Eriana Kaslan p.3 ×2
linked person Abu Santosa Sudradjat p.3 ×2
linked person Eko Setyo Nugroho p.3 ×2
linked person Munadi Herlambang p.3 ×2
linked org PT Danantara Asset Management. p.3 ×6
possible org BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk p.2 ×40
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×11
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.3
unresolved org Managing Director Risk Management · Direktur p.3 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.8 ×3
unresolved org Rianto & Rekan p.8 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.11 ×2
unresolved org Milik Negara. p.13
unresolved org Menteri Keuangan p.17
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.17
unresolved org Financial Services Authority p.19 ×2
unresolved org PT Danantara Asset Management. Considering p.19
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.28 ×5
unresolved — rights present at valid p.30
unresolved org Minister of Finance Regulation p.32
unresolved org Directorate General of Taxes p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 2620 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.2339158',
             'pct_against': '0.0031818',
             'pct_for': '98.7629024',
             'pct_in_favor_total': '99.9968182',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'seroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku '
                                '2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025. 2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota '
                                'jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai '
                                'Laporan Nomor '
                                '00030/2.1457/AU.1/07/1124-2/1/II/2026 tanggal '
                                '2 Februari 2026 dengan opini wajar dalam '
                                'semua hal yang material; dan b. Laporan '
                                'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
                                'Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma anggota '
                                'jaringan PricewaterhouseCoopers) sesuai '
                                'Laporan Nomor '
                                '00159/2.1457/AU.8/1124-2/0/II/2026 tanggal 23 '
                                'Februari 2026 dengan opini wajar dalam semua '
                                'hal yang material. 3. Dengan telah disetujui '
                                'Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
                                'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan '
                                'disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan, serta Laporan Keuangan Program '
                                'PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka '
                                'RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'de charge) kepada segenap anggota Direksi '
                                'atas tindakan pengurusan Perseroan dan '
                                'anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
                                'pengawasan Perseroan yang telah dijalankan '
                                'selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan '
                                'tersebut bukan merupakan tindak pidana dan '
                                'tercermin dalam laporan-laporan tersebut di '
                                'atas. Mata Acara 2 Persetujuan Penggunaan '
                                'Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025. '
                                'Jumlah Pemegang Tidak terdapat pertanyaan '
                                'dan/atau tanggapan untuk Mata Acara 2. Saham '
                                'yang bertanya dan/atau tanggapan 7 Hasil '
                                'Pemungutan Suara Setuju (termasuk Pemegang '
                                'Saham Seri A Dwiwarna) 32.335.249.455 '
                                '23.647.770 387.698.942 32.722.948.397 suara '
                                'atau suara atau suara atau suara atau '
                                '98,7438489% 0,0722144% 1,1839366% 99,9277856% '
                                'dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
                                'seluruh saham dengan saham dengan saham '
                                'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
                                'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
                                'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
                                'dalam Rapat. Keputusan Rapat Menyetujui dan '
                                'menetapkan penggunaan Laba Bersih '
                                'Konsolidasian Perseroan yang dapat '
                                'diatribusikan kepada pemilik entitas induk '
                                'untuk Tahun Buku 2025 sebesar '
                                'Rp20.040.703.136.037,40 (dua puluh triliun '
                                'empat puluh miliar tujuh ratus tiga juta '
                                'seratus tiga puluh enam ribu tiga puluh tujuh '
                                'koma empat nol Rupiah) sebagai berikut: 1. '
                                'Sebesar 65% (enam puluh lima persen) atau '
                                'sejumlah Rp13.026.457.038.424,30 (tiga belas '
                                'triliun dua puluh enam miliar empat ratus '
                                'lima puluh tujuh juta tiga puluh delapan ribu '
                                'empat ratus dua puluh empat koma tiga nol '
                                'Rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
                                'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut: a. Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2025 dibayarkan secara proporsional kepada '
                                'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
                                'pencatatan (Recording Date). b. Direksi '
                                'diberi kuasa dan wewenang dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan: 1) Penetapan '
                                'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
                                'dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) '
                                'Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku. 3) Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. 2. Sebesar 35% (tiga puluh lima '
                                'persen) atau sejumlah Rp7.014.246.097.613,09 '
                                '(tujuh triliun empat belas miliar dua ratus '
                                'empat puluh enam juta sembilan puluh tujuh '
                                'ribu enam ratus tiga belas koma nol sembilan '
                                'Rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba Ditahan. '
                                'Mata Acara 3 Penetapan Gaji/Honorarium '
                                'berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku '
                                '2026, serta Penghasilan yang merupakan '
                                'Penghargaan/Bonus Kinerja Tahun Buku 2025 '
                                'dan/atau Bentuk Remunerasi lainnya yang '
                                'ditetapkan untuk Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan. 8 Jumlah Pemegang Tidak terdapat '
                                'pertanyaan dan/atau tanggapan untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '404065424',
             'votes_against': '1041946',
             'votes_for': '32341488797',
             'votes_in_favor_total': '32745554221'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1839366',
             'pct_against': '0.0722144',
             'pct_for': '98.7438489',
             'pct_in_favor_total': '99.9277856',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Regular and Negotiated Market',
                                  'Cash Market',
                                  'Regular and Negotiated Market',
                                  'Cash Market'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '387698942',
             'votes_against': '23647770',
             'votes_for': '32335249455',
             'votes_in_favor_total': '32722948397'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1858614',
             'pct_against': '0.5860930',
             'pct_for': '98.2280456',
             'pct_in_favor_total': '99.4139070',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ada: 1. Pemegang Saham Seri B dan Seri C '
                                'terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi '
                                'anggota Dewan Komisaris; dan 2. Dewan '
                                'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
                                'B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk '
                                'menetapkan bagi anggota Direksi, '
                                'gaji/honorarium berikut fasilitas dan '
                                'tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan '
                                'remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 '
                                'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata '
                                'Acara 4 Penetapan Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan '
                                'Program PUMK untuk Tahun Buku 2026. Jumlah '
                                'Pemegang Terdapat pertanyaan untuk Mata Acara '
                                '4 dari Bimo Arioseno selaku Saham yang '
                                'bertanya Pemegang Saham sebesar 100 lembar '
                                'saham dengan pertanyaan sebagai dan/atau '
                                'tanggapan berikut: Apakah penetapan akuntan '
                                'publik ini dilakukan setiap tahun buku? '
                                'Jawaban: Ya, penetapan akuntan publik '
                                'dilakukan didalam RUPS setiap tahun. Hasil '
                                'Pemungutan Suara Setuju 31.607.449.391 '
                                '751.447.734 387.699.042 31.995.148.433 suara '
                                'atau suara atau suara atau suara atau '
                                '96,5213277% 2,2947354% 1,1839369% 97,7052646% '
                                'dari seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
                                'seluruh saham dengan saham dengan saham '
                                'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
                                'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
                                'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
                                'dalam Rapat. 9 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
                                'penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan '
                                'Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Firma '
                                'anggota jaringan PricewaterhouseCoopers '
                                'Global) yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan '
                                'Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil '
                                '(PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun '
                                'Buku 2026; 2. Menyetujui pemberian wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan '
                                'persetujuan tertulis terlebih dahulu dari '
                                'Pemegang Saham Seri B dan Seri C terbanyak '
                                'untuk melakukan: a. Penunjukan Akuntan Publik '
                                'di Kantor Akuntan Publik untuk melakukan '
                                'audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku '
                                '2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; '
                                'dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, '
                                'serta menunjuk Akuntan Publik di Kantor '
                                'Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor '
                                'Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan '
                                '(Firma anggota jaringan '
                                'PricewaterhouseCoopers Global) karena sebab '
                                'apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian '
                                'jasa audit Laporan keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode '
                                'lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan '
                                'keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026, '
                                'termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
                                'Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '388329242',
             'votes_against': '191925510',
             'votes_for': '32166341415',
             'votes_in_favor_total': '32554670657'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1839369',
             'pct_against': '2.2947354',
             'pct_for': '96.5213277',
             'pct_in_favor_total': '97.7052646',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Jawaban: 1. Saat ini tidak ada perubahan '
                                'peraturan dana pensiun atau PDP, melainkan '
                                'hanya penegasan kembali pelimpahan kewenangan '
                                'RUPS kepada Dewan Komisaris dalam rangka '
                                'perubahan peraturan PDP dikemudian hari dan '
                                'hal ini sejalan dengan Keputusan RUPS Tahun '
                                '1999. 2. Dewan Komisaris memastikan keuangan '
                                'perusahaan tidak terdampak material yang '
                                'merugikan perusahaan, dan ini dipastikan oleh '
                                'Dewan Komisaris dalam pernyataan tahunannya. '
                                'Hasil Pemungutan Suara Setuju 27.251.882.873 '
                                '5.104.173.940 390.539.354 27.642.422.227 '
                                'suara atau suara atau suara atau suara atau '
                                '83,2205055% 15,5868839% 1,1926105% '
                                '84,4131161% dari seluruh dari seluruh dari '
                                'seluruh dari seluruh 13 saham dengan saham '
                                'dengan saham dengan saham dengan hak suara '
                                'yang hak suara yang hak suara hak suara yang '
                                'sah yang hadir sah yang hadir yang sah yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. dalam Rapat. '
                                'hadir dalam dalam Rapat. Rapat. Keputusan '
                                'Rapat 1. Menyetujui dan menegaskan kembali '
                                'pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menyetujui '
                                'Pernyataan Tertulis Pendiri dalam rangka '
                                'perubahan Peraturan Dana Pensiun Perseroan, '
                                'berdasarkan Akta Nomor 42 Tahun 1999 '
                                'sebagaimana diatur dalam ketentuan dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
                                'Pelimpahan wewenang dimaksud, diberikan untuk '
                                'seterusnya dan dalam pelaksanaannya Dewan '
                                'Komisaris wajib memastikan hal-hal sebagai '
                                'berikut: a. Penerapan prinsip kehati-hatian '
                                'dalam pengambilan keputusan dan tata kelola '
                                'perusahaan yang baik; b. Dalam hal perubahan '
                                'Peraturan Dana Pensiun mengakibatkan dampak '
                                'finansial, maka perlu dipastikan kinerja '
                                'keuangan Perseroan mencapai target tahunan, '
                                'dalam kondisi sehat untuk tumbuh '
                                'berkelanjutan, dan tidak terdapat dampak '
                                'material yang merugikan kondisi keuangan '
                                'Perseroan; dengan ketentuan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan wajib menyampaikan laporan atas '
                                'pelaksanaan penggunaan wewenang tersebut '
                                'secara berkala dalam setiap RUPS Tahunan '
                                'Perseroan, yang disampaikan bersamaan dengan '
                                'mata acara Persetujuan Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris. Keterangan: *) '
                                'Sesuai Pasal 26 ayat (13) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang '
                                'Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'namun Abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, '
                                'sesuai perhitungan sistem PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi '
                                'Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke '
                                'dalam suara Setuju. 14 H. Jadwal Pembagian '
                                'dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun '
                                'Buku 2025 Sehubungan dengan keputusan Rapat '
                                'pada',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '387699042',
             'votes_against': '751447734',
             'votes_for': '31607449391',
             'votes_in_favor_total': '31995148433'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1839369',
             'pct_against': '1.8941217',
             'pct_for': '96.9219414',
             'pct_in_favor_total': '98.1058783',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'wenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
                                'B dan Seri C Terbanyak atau kuasanya, untuk '
                                'menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan '
                                'RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta '
                                'perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan '
                                'Tahun 2026- 2030 dan RKAP Perseroan Tahun '
                                '2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan '
                                'sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan '
                                'ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan '
                                'prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, '
                                'serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang '
                                'Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk '
                                'sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah. '
                                'Mata Acara 6 Persetujuan atas Rencana '
                                'Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan '
                                'dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang '
                                'disimpan sebagai Saham Tresuri (Treasury '
                                'Stock). Jumlah Pemegang Tidak terdapat '
                                'pertanyaan dan/atau tanggapan untuk',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '387699042',
             'votes_against': '620260368',
             'votes_for': '31738636757',
             'votes_in_favor_total': '32126335799'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.3445921',
             'pct_against': '9.3711723',
             'pct_for': '89.2842356',
             'pct_in_favor_total': '90.6288277',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Buyback) saham Perseroan yang telah '
                                'dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek '
                                'Indonesia dengan nilai transaksi Buyback '
                                'sebesar-besarnya Rp905.480.000.000,- '
                                '(sembilan ratus lima miliar empat ratus '
                                'delapan puluh juta Rupiah), termasuk biaya '
                                'transaksi Buyback dengan memperhatikan '
                                'perizinan, serta peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku. 2. Memberikan kuasa '
                                'dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali '
                                '(Buyback) saham Perseroan termasuk '
                                'penghentian pelaksanaannya kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan tetap memperhatikan '
                                'ketentuan dan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. 3. Menyetujui pengalihan saham '
                                'hasil pembelian kembali (Buyback) yang '
                                'disimpan sebagai saham tresuri (treasury '
                                'stock) dengan cara dijual kembali di Bursa '
                                'Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek '
                                'Indonesia dan/atau pelaksanaan Program '
                                'Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau '
                                'Pengurus Perseroan dengan memperhatikan '
                                'ketentuan yang berlaku. 11 4. Menyetujui '
                                'memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan sehubungan dengan pengalihan saham '
                                'hasil pembelian kembali (Buyback) yang '
                                'disimpan sebagai saham tresuri (treasury '
                                'stock) dengan cara dijual kembali di Bursa '
                                'Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek '
                                'Indonesia dengan memperhatikan ketentuan dan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. '
                                'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi '
                                'Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan kepada: '
                                'a. Direksi Perseroan untuk Program '
                                'Kepemilikan Saham Pegawai Perseroan; b. Dewan '
                                'Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri '
                                'B dan Seri C terbanyak atau kuasanya untuk '
                                'Program Kepemilikan Saham Pengurus Perseroan, '
                                'dengan tetap memperhatikan ketentuan '
                                'peraturan perundang- undangan. Mata Acara 7 '
                                'Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Jumlah '
                                'Pemegang Tidak terdapat pertanyaan dan/atau '
                                'tanggapan untuk Mata Acara 7. Saham yang '
                                'bertanya dan/atau tanggapan Hasil Pemungutan '
                                'Suara Setuju (termasuk Pemegang Saham Seri A '
                                'Dwiwarna) 32.354.539.825 1.082.500 '
                                '390.973.842 32.745.513.667 suara atau suara '
                                'atau suara atau suara atau 98,8027570% '
                                '0,0033057% 1,1939373% 99,9966943% dari '
                                'seluruh dari seluruh dari seluruh dari '
                                'seluruh saham dengan saham dengan saham '
                                'dengan saham dengan hak suara yang hak suara '
                                'yang hak suara yang hak suara yang sah yang '
                                'hadir sah yang hadir sah yang hadir sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. dalam Rapat. dalam Rapat. '
                                'dalam Rapat. Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan '
                                'dengan reklasifikasi saham Perseroan, yaitu '
                                'perubahan Saham Seri B sejumlah 223.783.877 '
                                '(dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus '
                                'delapan puluh tiga ribu delapan ratus tujuh '
                                'puluh tujuh) lembar saham milik BP BUMN '
                                'menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka '
                                'pemenuhan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2025 '
                                'tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang '
                                'Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik '
                                'Negara. 2. Menyetujui untuk mengubah '
                                'pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang '
                                'berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas. '
                                '3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
                                'dengan keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '440308142',
             'votes_against': '3068739938',
             'votes_for': '29237548087',
             'votes_in_favor_total': '29677856229'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1939373',
             'pct_against': '0.0033057',
             'pct_for': '98.8027570',
             'pct_in_favor_total': '99.9966943',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '390973842',
             'votes_against': '1082500',
             'votes_for': '32354539825',
             'votes_in_favor_total': '32745513667'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.1926105',
             'pct_against': '15.5868839',
             'pct_for': '83.2205055',
             'pct_in_favor_total': '84.4131161',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '390539354',
             'votes_against': '5104173940',
             'votes_for': '27251882873',
             'votes_in_favor_total': '27642422227'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-09',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.8373785',
 'shares_present': '32746596167',
 'time_end': '16:32:00',
 'time_start': '14:52:00',
 'venue': 'Jakarta Pusat Melalui fasilitas Electronic General Meeting System '
          'KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang '
          'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result