Back to announcement
20260310_MMLP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053038_lamp1.pdf
Other Text extracted MMLPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
51 MMP Nomor: 018/Letter/MMLP/CRS/I!I/2026 Jakarta, 10 Maret 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat. Merujuk kepada surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-02993/BEI.PP2/03-2026 tanggal 6 Maret 2026 (“Surat S-02993”) kepada PT Mega Manunggal Property Tbk (“Perseroan”) terkait Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka melalui surat ini kami sampaikan tanggapan terhadap Surat S-02993, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (sebagaimana diubah)? Jawaban/Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK tersebut. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana diubah)? Jawaban/Penjelasan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban/Penjelasan : Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. PT Mega Manunggal Property Tbk &KantorPusat — P 462 21 29879058 Grha Intirub Lantai 2 F 46221 29379057 Intirub Business Park www.mmproperty.com Jin Cillitan Besar No. 454 Jakarta Timur 13650 ta Bg
Page 2 OCR 0.910
41 MMP Sui 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (sebagaimana diubah)? Jawaban/Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK tersebut. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban/Penjelasan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (3 bulan mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, kecuali terkait Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban/Penjelasan: Perseroan telah mendapatkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan (“PSU”) bahwa pada saat ini, PSU tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Pada saat ini, semua informasi material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan telah disampaikan. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai kewajiban menyampaikan keterbukaan informasi. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kaprf Jeremy Muliawan Sekretaris Perusahaan PT Mega Manunggal Property Tbk Korespondensi & Kantor Pusat” P 462 21 29379058 Grha Intirub Lantai 2 F 462 21 2937 9057 Intirub Business Park Jin Cililitan Besar No. 454 an ni y : . Jakarta Timur 13650 He aa Pan ik 5
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.