Skip to content
Back to announcement

20260511_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090267_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        PT LIPPO CIKARANG Tbk

Direksi PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari Jumat,
8 Mei 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman danHarun Nomor 44-48, Gambir,
Jakarta Pusat, dibuka pada pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.39 WIB.

  I.    Pimpinan Rapat
        Rapat dipimpin oleh Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris merangkap
        Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris No. SK LC-
        002/IV/2026/COS tanggal 29 April 2026.

 II.    Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi

        Dewan Komisaris
        1. Presiden Komisaris                         : Didik Junaedi Rachbini
        2. Komisaris Independen                       : Hadi Cahyadi

        Direksi
        1. Direktur                                   : Marshal Martinus Tissadharma
        2. Direktur                                   : Indryanarum

        Komite Audit
        1. Anggota Komite Audit                       : Rajiv Krishna*)


        *) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi

 III.   Kuorum Kehadiran
        Rapat dihadiri oleh 4.667.457.124 saham atau mewakili 90,9005% dari seluruh saham yang
        telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.134.685.692 saham.

 IV.    Pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat
        Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
        Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan
        dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir
        Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa
        Pemegang Saham.

 V.     Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
            Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
               mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
               keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
            Pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi
               eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi Efek yang ditunjuk,
               dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah diunggah ke situs web
               Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang
               Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
            Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
Page 2
             Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
              memilih suara abstain akan dimasukan kedalam suara terbanyak dari hasil
              pemungutan suara;
             Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
              acara Rapat;
             Keputusan untuk seluruh mata acara adalah sah jika disetujui lebih dari ½ (satu
              perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
              dikeluarkan dalam Rapat.

VI.    Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang Ditunjuk
        1. Aryanti Artisari, S.H, M.Kn. selaku Notaris Publik
        2. Bapak Soeroto dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek
        3. Bapak Eishennoraz selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
           Aryanto, Mawar & Rekan.

VII.   Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

       Mata acara Rapat Pertama
       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
       Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2025.

                   Setuju                        Tidak Setuju                  Abstain
        Saham              %           Saham                 %         Saham          %
        4.665.897.004      99,9665%    0                      0%       1.560.120      0,0334%
        Total Suara Setuju             4.667.457.124 saham atau 100%
        Hasil Keputusan                1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
                                           buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                                           termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,
                                           serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
                                           tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                           2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                           “Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan”
                                           sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No:
                                           00115/2.1030/AU.1/03/1155-1/1/II/2026 tertanggal 26
                                           Februari 2026, dengan opini bahwa Laporan Keuangan
                                           menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
                                           material;
                                       2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
                                           jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”)
                                           kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                                           Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
                                           yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang
                                           tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut
                                           tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
                                           Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
                                           dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
                                           terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        Jumlah Pertanyaan/Pendapat     1 (satu)
Page 3
Mata acara Rapat Kedua
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

            Setuju                     Tidak Setuju                      Abstain
 Saham              %           Saham             %           Saham              %
 4.665.690.914      99,9621%    206.090           0,0044% 1.560.120              0,0334%
 Total Suara Setuju             4.667.251.034 saham atau 99,995%
 Hasil Keputusan                1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar
                                   Rp300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah) untuk disisihkan
                                   sebagai dana cadangan;
                                2. Menetapkan sisa laba bersih Perseroan setelah
                                   dikurangi dana cadangan di atas akan dicatat sebagai
                                   laba ditahan atau retained earnings Perseroan;
                                3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk
                                   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                   2025.
 Jumlah Pertanyaan/Pendapat     Tidak ada

Mata acara Rapat Ketiga
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

             Setuju                    Tidak Setuju                  Abstain
 Saham                %        Saham           %            Saham            %
 4.665.897.004        99,9665% 0                0%          1.560.120        0,0334%
 Total Suara Setuju            4.667.457.124 saham atau 100%
 Hasil Keputusan               1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                  Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
                                  dan/atau Kantor Akuntan Publik, atas rekomendasi
                                  Komite Audit, untuk memberikan jasa audit atas
                                  Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
                                  termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
                                  Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila
                                  karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau
                                  Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat
                                  melaksanakan tugasnya; dan
                               2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
                                  untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
                                  menandatangani dokumen-dokumen dan segala
                                  tindakan yang terkait dengan pelaksanaan
                                  penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                                  Publik tersebut.

 Jumlah Pertanyaan/Pendapat      Tidak ada

Mata acara Rapat Keempat
Pengangkatan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.
              Setuju                 Tidak Setuju                Abstain
 Saham               %         Saham          %         Saham            %
 4.665.877.604       99,9662% 19.400          0,0004%   1.560.120        0,0334%
Page 4
Total Suara Setuju           4.667.437.724 saham atau 99,996%
Hasil Keputusan              1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Marlo Budiman
                                 dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan
                                 sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan
                                 dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et
                                 de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
                                 tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
                                 Perseroan.
                             2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh
                                 anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
                                 menjabat saat ini dan memberikan pelunasan dan
                                 pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
                                 charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
                                 tercermin dalam buku, catatan, dan laporan keuangan
                                 Perseroan;
                             3. Menyetujui pengangkatan susunan anggota Direksi
                                 dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
                                 ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya
                                 periode jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                                 baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
                                 Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029,
                                 tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
                                 untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah
                                 sebagai berikut:

                                  Direksi
                                  Presiden Direktur      : Agus Arismunandar
                                  Direktur               : Marshal Martinus
                                                           Tissadharma
                                  Direktur               : Indryanarum

                                  Dewan Komisaris
                                  Presiden Komisaris     : Didik Junaedi Rachbini
                                  (Independen)
                                  Komisaris Independen   : Hadi Cahyadi
                                  Komisaris              : Charles Rigoux
                                  Komisaris              : George Raymond Zage III

                             4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
                                substitusi kepada masing-masing anggota Direksi baik
                                sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
                                Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
                                tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
                                atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
                                atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala
                                akta sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan
                                Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
                                perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai
                                dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah Pertanyaan/Pendapat   Tidak ada
Page 5
Mata acara Rapat Kelima
Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026.


             Setuju                     Tidak Setuju                   Abstain
 Saham              %            Saham           %            Saham          %
 4.665.877.004      99,9665%     0               0%           1.560.120      0,0334%
 Total Suara Setuju              4.667.457.124 saham atau 100%
 Hasil Keputusan                 1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan
                                    Komisaris yang menjalankan fungsi nominasi dan
                                    remunerasi      untuk       menetapkan      besaran
                                    honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
                                    remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan
                                    Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran
                                    remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
                                    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                                    tanggal 31 Desember 2026.
                                 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                    Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
                                    honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
                                    remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai
                                    dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
                                    kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
                                    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

 Jumlah Pertanyaan/Pendapat       Tidak ada

Mata acara Rapat Keenam
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia sehubungan pemenuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

             Setuju                       Tidak Setuju                    Abstain
 Saham              %             Saham            %             Saham          %
 4.665.877.604      99,9662%      19.400            0,0004%      1.560.120      0,0334%
 Total Suara Setuju               4.667.437.724 saham atau 99,999%
 Hasil Keputusan                  1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
                                      Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
                                      Kegiatan     Usaha Perseroan,        dalam    rangka
                                      penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                                      Indonesia (KBLI) yang berlaku serta perubahan-
                                      perubahan lainnya sebagaimana diperlukan sesuai
                                      dengan bahan Rapat yang telah disampaikan oleh
                                      Perseroan dan disetujui dalam Rapat, dan menyusun
                                      serta menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
                                      Perseroan sehubungan penyesuaian terhadap
                                      peraturanperaturan tersebut; dan
                                  2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
                                      substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
                                      baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/ atau
                                      Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
                                      tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
                                      atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
Page 6
                                       atau meminta dibuatkan serta menandatangani
                                       segala akta dan surat-surat maupun dokumen-
                                       dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
                                       perlu, hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                                       menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
                                       Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
                                       dan/atau      dapat    dijalankan   untuk    dapat
                                       terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

 Jumlah Pertanyaan/Pendapat        Tidak ada

Mata acara Rapat Ketujuh
Persetujuan dan/atau ratifikasi atas transaksi pengalihan sebagian aset Perseroan kepada
pihak ketiga.

             Setuju                       Tidak Setuju                   Abstain
 Saham              %              Saham           %            Saham          %
 4.665.877.604      99,9662%       19.400           0,0004%     1.560.120      0,0334%
 Total Suara Setuju                4.667.437.724 saham atau 99,999%
 Hasil Keputusan                   1. Menyetujui dan/atau meratifikasi partisipasi
                                       Perseroan dalam Program 3 Juta Rumah melalui
                                       hibah lahan;
                                   2. Menyetujui hibah lahan seluas ±31 hektare kepada
                                       Pemerintah Republik Indonesia atau institusi negara
                                       yang ditunjuk;
                                   3. Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh
                                       kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan
                                       yang diperlukan.

 Jumlah Pertanyaan/Pendapat        Tidak ada

Mata acara Rapat Kedelapan
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II
Perseroan.

 Oleh karena Mata Acara Kedelapan Rapat sifatnya adalah laporan, maka tidak dilakukan sesi
 tanya-jawab maupun pengambilan keputusan.


 Laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham adalah
 sebagai berikut:


 1. Seluruh dana yang telah diperoleh, sebelum dipotong biaya emisi, adalah sebesar
    Rp1.227.543.000.000 (satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima ratus empat
    puluh tiga juga Rupiah);
 2. Jumlah biaya-biaya emisi yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD
    adalah sebesar Rp 4.425.000.000 (empat miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah);
 3. dana yang telah terealisasi adalah sebesar Rp 1.196.655.000.000 (satu triliun seratus
    sembilan puluh enam miliar enam ratus lima puluh lima juta Rupiah, dengan perincian
    sebagai berikut:
        a) Rp 1.161.962.000.000 (satu triliun seratus enam puluh satu miliar sembilan ratus
            enam puluh dua juta Rupiah) digunakan untuk penyertaan modal kepada
            Perusahaan Anak yaitu MKCP;
Page 7
        b) Rp 34.693.000.000 (tiga puluh empat miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta
           Rupiah) untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan usaha
           Perseroan;
        c) Dana yang tersisa adalah Rp 26.463.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus
           enam puluh tiga juta Rupiah).

 4. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
    8 Mei 2026 Nomor 4, yang di buat Notaris.


Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember 2014 dan Keputusan Direksi
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal
Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.



                                  Bekasi, 12 Mei 2026
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published12 May 2026
Pages7
Characters21,232
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 May 2026 · 10:21–
Present4,667,457,124 (90.90%)
ChairDidik Junaedi Rachbini
Agenda 1 approved
For
4,665,897,004
99.97%
Against
0
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 2 approved
For
4,665,690,914
99.96%
Against
206,090
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 3 approved
For
4,665,897,004
99.97%
Against
0
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 4 approved
For
4,665,877,604
—
Against
19,400
99.97%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 5 approved
For
4,665,877,004
99.97%
Against
0
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 6 approved
For
4,665,877,604
99.97%
Against
19,400
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
Agenda 7 approved
For
4,665,877,604
99.97%
Against
19,400
0.00%
Abstain
1,560,120
0.03%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO CIKARANG Tbk p.1 ×5
linked person Didik Junaedi Rachbini · Presiden Komisaris p.1 ×3
linked person Hadi Cahyadi p.1 ×2
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.1 ×2
linked person Rajiv Krishna p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Marlo Budiman p.4
linked person Agus Arismunandar p.4
linked person Charles Rigoux p.4
linked person George Raymond Zage III p.4
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.2
unresolved person Soeroto p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved person Eishennoraz · Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 668 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9665',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik “Amir Abadi Jusuf, '
                                'Aryanto, Mawar & Rekan” sebagaimana '
                                'dinyatakan dalam laporannya No: '
                                '00115/2.1030/AU.1/03/1155-1/1/II/2026 '
                                'tertanggal 26 Februari 2026, dengan opini '
                                'bahwa Laporan Keuangan menyajikan secara '
                                'wajar dalam semua hal yang material; 2. '
                                'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (“volledig acquit et '
                                'decharge”) kepada anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan '
                                'dan pengurusan yang dilakukan dalam tahun '
                                'buku 2025, sepanjang tindakan pengawasan dan '
                                'kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan '
                                'Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025 dan bukan '
                                'merupakan tindak pidana atau pelanggaran '
                                'terhadap peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Jumlah Pertanyaan/Pendapat 1 (satu)',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4665897004'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0.0044',
             'pct_for': '99.9621',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'esar Rp300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah) '
                                'untuk disisihkan sebagai dana cadangan; 2. '
                                'Menetapkan sisa laba bersih Perseroan setelah '
                                'dikurangi dana cadangan di atas akan dicatat '
                                'sebagai laba ditahan atau retained earnings '
                                'Perseroan; 3. Menyetujui tidak adanya '
                                'pembagian dividen untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. '
                                'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '206090',
             'votes_for': '4665690914'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9665',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan '
                                'Publik, atas rekomendasi Komite Audit, untuk '
                                'memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2026, termasuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK '
                                'apabila karena satu dan lain hal Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di atas '
                                'tidak dapat melaksanakan tugasnya; dan 2. '
                                'Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menetapkan besaran honorarium '
                                'profesional, menandatangani dokumen-dokumen '
                                'dan segala tindakan yang terkait dengan '
                                'pelaksanaan penunjukkan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. '
                                'Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4665897004'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '99.9662',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'rlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden '
                                'Direktur Perseroan sejak ditutupnya Rapat, '
                                'serta memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab (volledig acquit et de '
                                'charge), sepanjang tindakan-tindakannya '
                                'tersebut tercermin dalam buku, catatan dan '
                                'laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui '
                                'pemberhentian dengan hormat seluruh anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'menjabat saat ini dan memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab (volledig '
                                'acquit et de charge), sepanjang '
                                'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
                                'buku, catatan, dan laporan keuangan '
                                'Perseroan; 3. Menyetujui pengangkatan susunan '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
                                'dengan berakhirnya periode jabatan anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi baru pada '
                                'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, '
                                'tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, '
                                'adalah sebagai berikut: Direksi Presiden '
                                'Direktur : Agus Arismunandar Direktur : '
                                'Marshal Martinus Tissadharma Direktur : '
                                'Indryanarum Dewan Komisaris Presiden '
                                'Komisaris : Didik Junaedi Rachbini '
                                '(Independen) Komisaris Independen : Hadi '
                                'Cahyadi Komisaris : Charles Rigoux Komisaris '
                                ': George Raymond Zage III 4. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
                                'kepada masing-masing anggota Direksi baik '
                                'sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, '
                                'dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk '
                                'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut di atas, termasuk namun '
                                'tidak terbatas pada membuat atau meminta '
                                'dibuatkan serta menandatangani segala akta '
                                'sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris tersebut dan untuk '
                                'mendaftarkan perubahan tersebut dalam Daftar '
                                'Perusahaan sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Jumlah '
                                'Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '19400',
             'votes_for': '4665877604'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9665',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ewan Komisaris yang menjalankan fungsi '
                                'nominasi dan remunerasi untuk menetapkan '
                                'besaran honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, '
                                'dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota '
                                'Dewan Komisaris sesuai dengan struktur dan '
                                'besaran remunerasi berdasarkan kebijakan '
                                'remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau '
                                'remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi '
                                'sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi '
                                'berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2026. Jumlah Pertanyaan/Pendapat '
                                'Tidak ada',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '4665877004'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0.0004',
             'pct_for': '99.9662',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan '
                                'serta Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka '
                                'penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan '
                                'Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku serta '
                                'perubahan- perubahan lainnya sebagaimana '
                                'diperlukan sesuai dengan bahan Rapat yang '
                                'telah disampaikan oleh Perseroan dan '
                                'disetujui dalam Rapat, dan menyusun serta '
                                'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan sehubungan penyesuaian terhadap '
                                'peraturanperaturan tersebut; dan 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
                                'bersama-sama dan/ atau Sekretaris Perusahaan '
                                'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada membuat atau '
                                'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
                                'akta dan surat-surat maupun dokumen- dokumen '
                                'lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, '
                                'hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan '
                                'menandatangani akta pernyataan keputusan '
                                'Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain '
                                'yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk '
                                'dapat terealisasi/terwujudnya keputusan '
                                'Rapat. Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '19400',
             'votes_for': '4665877604'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0334',
             'pct_against': '0.0004',
             'pct_for': '99.9662',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'tisipasi Perseroan dalam Program 3 Juta Rumah '
                                'melalui hibah lahan; 2. Menyetujui hibah '
                                'lahan seluas ±31 hektare kepada Pemerintah '
                                'Republik Indonesia atau institusi negara yang '
                                'ditunjuk; 3. Menyetujui untuk memberikan '
                                'kewenangan penuh kepada Direksi untuk '
                                'melaksanakan seluruh tindakan yang '
                                'diperlukan. Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak '
                                'ada Mata acara Rapat Kedelapan Laporan '
                                'Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana '
                                'Hasil Penawaran Umum Terbatas II Perseroan. '
                                'Oleh karena',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '1560120',
             'votes_against': '19400',
             'votes_for': '4665877604'}],
 'chair_name': 'Didik Junaedi Rachbini',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.9005',
 'shares_present': '4667457124',
 'shares_total_voting': '5134685692',
 'time_start': '10:21:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result