Back to announcement
20230804_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31358347_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 1154/WK/DIR/2023 Jakarta, 04 Agustus 2023
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
terkait Pembatalan Dana Penyertaan Modal
Negara (“PMN”) Tahun Anggaran ("TA") 2022
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat surat elektronik : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 02 Agustus 2023
Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara
Jenis Informasi atau
2. (“PMN”) Tahun Anggaran (“TA”) 2022 PT Waskita
Fakta Material
Karya (Persero) Tbk
Merujuk Surat Perseroan Nomor
1916/WK/DIR/2022 tanggal 30 Desember 2022
perihal Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
terkait Penundaan Rencana Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“HMETD”) Melalui Mekanisme
Uraian Informasi atau
3. Penambahan Umum Terbatas III (“PUT III”) dan
Fakta Material
Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-
410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023
perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal
Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya
(Persero) Tbk, dengan ini Perseroan
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua
Komite Privatisasi Nomor
EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023
perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita
Karya (Persero) Tbk, disampaikan bahwa:
1. Komite Privatisasi melalui surat tersebut di
atas telah menyetujui dan memutuskan
untuk mengembalikan dana PMN TA 2022
sebesar Rp3 triliun kepada Perseroan ke
Rekening Kas Umum Negara dan proses
Rights Issue/Privatisasi Perseroan tidak
dilanjutkan.
2. Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan
akan menyiapkan langkah-langkah strategis
untuk penyelesaian 2 (dua) ruas tol yang
menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022
Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung –
Palembang – Betung dan ruas tol Ciawi –
Sukabumi.
Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak
terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan
(“RKAP”) namun, Perseroan akan terus
Dampak Kejadian
berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan
4. Informasi atau Fakta
serta berkoordinasi dengan para
Material
stakeholder dalam mencari sumber pendanaan
alternatif penyelesaian proyek sehingga target-
target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.
5. Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Wakil Menteri BUMN
- Sekretaris Kementerian BUMN
- Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
- Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Board of Commissioners
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.