Skip to content
Back to announcement

20230803_OLIV_Laporan Informasi dan Fakta Material_31357582_lamp1.pdf

Other Text extracted OLIV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.899
8

IDX

AN,
3 £ PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk

KLX

www.oscarliving.com

SURAT PERNYATAAN PENGENDALIAN
EMITEN SKALA KECIL DAN/ATAU EMITEN SKALA MENENGAH

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 43/POJK.04/2020 tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi
dan Tata Kelola Perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria Emiten Dengan Aset
Skala Kecil Dan Emiten Dengan Aset Skala Menengah, Pasal 1 angka 7 dan 8 :

“7. Emiten dengan Aset Skala Kecil yang selanjutnya disebut Emiten Skala Kecil adalah Emiten berbentuk badan

hukum yang didirikan di Indonesia yang :
a. Memiliki total asset atau istilah lain yang setara, tidak lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar

rupiah), dan
b. Tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh :
1) Pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten dengan

aset skala menengah, dan/atau
2) Perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah)

“8. Emiten dengan Aset Skala Menengah yang selanjutnya disebut Emiten Skala Menengah adalah Emiten

berbentuk badan hukum yang didirikan di Indonesia yang :
a@. Memiliki total aset atau istilah lain yang setara, lebih dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)

sampai dengan Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah): dan

b. Tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh :
1) Pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten dengan

aset skala menengah: dan/atau
2) Perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah)

Sehubungan dengan ketentuan POJK Nomor 43/POJK.04/2020 diatas, dengan ini kami sebagai Pengendali dari PT
Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk menyatakan bahwa :

a. Selain mengendalikan PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk kami tidak mengendalikan, secara langsung
maupun tidak langsung, Emiten atau Perusahaan Publik lain yang bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten

Skala Menengah.
b. Total aset kami tidak melebihi Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah).

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan benar yang bertanda tangan adalah pengendali dari
PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk.

PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk
Direktur Utama,

Namat : Jl, Otista Raya No.33, Kecamatan Jatinegara Mamat : Jl.Raya Semplak No.60 Semplak Raya, Semplak Alamat : Komplek Pergudangan BIZZ POINT, Jl, Dubai,
Kota Jakarta Timur 19930 Indonesia West Bogor, Bogor Barat, West Java 16114 No.12, Kec, Cikupa, Tangerang, Banten 15710
Email: coorporatesecretarydoscarliving.com (mail » coorporateseeretarywoscarliving.com Email: coorporatesecretarysosearliving.com

Ohome 46771 8601 9724 Phone» 467 A7PL 12K 000 Phone «407 MP1 1228 090
Page 2 OCR 0.936
xXx

OTORITAS
JASA
| KEUANGAN

Nomor : S-1037/PM.211/2023 04 Juli 2023
Sifat : Biasa

Lampiran : -

Hal : Permintaan Penjelasan terkait

Emiten dengan Aset Skala Kecil
dan/atau Emiten dengan Aset Skala
Menengah

Yth. Direksi PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk.
Jl. Otista Raya No.33, Jakarta Timur

Merujuk pada implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
43/POJK.04/2020 tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi dan Tata
Kelola Perusahaan Bagi Emiten atau Perusahaan Pubiik yang Memenuhi
Kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala
Menengah (POJK 43/2020), disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sebagaimana Saudara ketahui, POJK 43/2020 mengatur antara lain:
Pasal 1

«7. Emiten dengan Aset Skala Kecil yang selanjutnya disebut Emiten
Skala Kecil adalah Emiten berbentuk badan hukum yang didirikan
di Indonesia yang:

a. memiliki total aset atau istilah lain yang setara, tidak lebih dari
Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), dan

b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh:

1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang
bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten dengan aset skala
menengah, dan/atau

2) perusahaan yang memiliki aset lebih — dari
Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar
rupiah).

8. Emiten dengan Aset Skala Menengah yang selanjutnya disebut
Emiten Skala Menengah adalah Emiten berbentuk badan hukum
yang didirikan di Indonesia yang:

a., memiliki total aset atau istilah lain yang setara, lebih dari

Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) sampai

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

Gedung Soemitrodjojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat.
Telepon : 021 29600000 (hunting): Faksmile : 021 29573853 (hunting) situs : www.ojk.go.id

Page 3 OCR 0.920
dengan Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar
rupiah), dan

b. tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh:
1) pengendali dari Emiten atau Perusahaan Publik yang

bukan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah,
dan/ atau

2) perusahaan — yang memiliki aset lebih dari
Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar
ruptahj."

Pasal 3
“Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini berlaku bagi:

a. Emiten Skala Kecil dan Emiten Skala Menengah, yang nilai rata-rata
kapitalisasi pasar selama jangka waktu 1 (satu) tahun sebelum
berakhirnya periode laporan keuangan tahunan terakhir tidak lebih
dari Rp250.000.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah),
dan

b. Perusahaan Publik, yang memenuhi kriteria aset dan pengendalian
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7 dan Pasal 1 angka
8,

berdasarkan laporan keuangan tahunan terakhir yang diaudit.”
Pasal 12

“(1) Emiten Skala Kecil dan Emiten Skala Menengah yang tidak lagi
memenuhi kriteria sebagai Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala

Menenyuh — wujib memenuhi seluruh keteniuun — peruturun
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang berlaku untuk
Emiten.

(4) Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang
berlaku untuk Emiten meskipun Emiten kembali memenuhi kriteria
Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah.”

2. Berkenaan dengan assessment pemenuhan kriteria Emiten dengan
Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala Menengah oleh Emiten
sebagaimana dimaksud dalam POJK 43/2020, Saudara diminta untuk:

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

ai, Bs

ai 1
OJK-260623-142879
Page 4 OCR 0.927
a. Menyampaikan penjelasan mengenai informasi terkait pihak
Pengendali secara langsung maupun tidak langsung termasuk
total aset Pengendali per 31 Desember 2022.

b. Menyampaikan konfirmasi dan penjelasan apakah setiap pihak
Pengendali sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas
memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 7 huruf b atau angka 8 huruf
b POJK 43/2020.

c. Dalam hal Emiten dikendalikan oleh pihak yang memenuhi
ketentuan POJK 43/2020, agar menyampaikan surat pernyataan
yang ditandatangai oleh Pengendali dengan format sebagaimana
terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saudara diminta untuk
memberikan penjelasan sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas.
Penjelasan dimaksud agar dapat diterima oleh OJK paling lambat 7 (tujuh)
hari kerja setelah surat ini diterima oleh Perseroan melalui SPE-IDXnet.

Demikian, agar menjadi perhatian.

Direktur Per
Perusahaan

M. Maulana

Tembusan:
1. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
2. Deputi Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1.1

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Yalidasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

L d
Api .
OJK-260623-142879

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.73 MB
Published3 Aug 2023
Pages4
Characters7,540
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result