Skip to content
Back to announcement

20230803_IKBI_Pemanggilan RUPS_31357496_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted IKBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.954
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SUMI INDO KABEL Tbk
Direksi PT SUMI INDO KABEL Tbk, berkedudukan di Tangerang (“Perseroan”) mengundang
para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 25 Agustus 2023
Waktu : Pukul 09:00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor PT SUMI INDO KABEL Tbk

Jl. Gatot Subroto Km 7,8 Pasir Jaya,
Jatiuwung, Tangerang — 15135

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 78 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-
Undang No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Laporan
Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus
mendapatkan persetujuan dari Rapat serta Laporan Keuangan Perseroan harus
mendapatkan pengesahan dari Rapat, oleh karena itu Perseroan mengajukan mata acara
ini dalam Rapat.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 70 dan Pasal 71 ayat (1) UUPT, penggunaan laba bersih
Perseroan diputuskan dalam Rapat, oleh karena itu Perseroan mengusulkan mata acara ini
dalam Rapat.

3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
buku Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 59
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2023 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 2 OCR 0.951
& SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation
PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: #62-21-592-2404 / Fax: t62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

15/2020”), dan Pasal 3 ayat 1 POJK No.9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dalam Rapat
ditetapkan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun yang
berjalan, oleh karena itu Perseroan mengusulkan mata acara ini dalam Rapat.

4. Perubahan susunan pengurus Perseroan.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat 4 dan Pasal 16 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan
juncto POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik, sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dengan adanya pengunduran diri anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang baru, oleh karena itu Perseroan mengajukan usul tersebut dalam mata acara Rapat.

5. Penetapan gaji dan tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) juncto Pasal 113 UUPT, penetapan gaji dan
tunjangan lain bagi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan dalam Rapat,
oleh karena itu Perseroan mengusulkan mata acara ini dalam Rapat.

Catatan:

1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi, dapat dilihat juga di laman situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.ksci.co.id), situs web Bursa Efek
Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (http://www.sikabel.com).

2. Bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal Pemanggilan ini.

3. Pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah yang namanya tercatat di Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek dan untuk saham
Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif hanyalah pemegang rekening atau kuasanya
yang namanya tercatat pada bank kustodian atau perusahaan efek pemegang rekening KSEI
yang namanya tercatat per hari Rabu, tanggal 2 Agustus 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam penitipan kolektif, diwajibkan memberikan daftar
pemegang saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (“KTUR?).

4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:

a. hadir dalam Rapat secara fisik, atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eCASY.KSEI, atau
c. hadir dalam Rapat melalui pemberian kuasa secara elektronik melalui cASY.KSEI
(Ce-proxy”).
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

Page 3 OCR 0.943
&SUMI INDO KABEL

Connect with Innovation

PT. SUMI INDO KABEL Tbk.

Jl. Gatot Subroto KM 7.8, Pasir Jaya, Jatiuwung
Tangerang 15135, Indonesia

Tel: t62-21-592-2404 / Fax: #62-21-592-2576
Website: www.sikabel.com

elektronik (“e-proxy”) melalui cASY.KSEI adalah pemegang saham individu lokal yang

sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.

6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/), dengan memperhatikan
ketentuan sebagai berikut:

a. pemegang saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

b. Pemegang saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:

i. Proses Registrasi,

ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik,

iii. Proses Pemungutan Suara/Voting,

iv. Tayangan Rapat.

Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat
diunduh melalui situs website eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id).

7. Perseroan menghimbau Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat secara
elektronik atau memberikan kuasa kehadirannya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan
yaitu PT. Raya Saham Registra.

8. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki
ruangan Rapat diwajibkan mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda
pengenal lainnya kepada petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Para Pemegang Saham
yang berbentuk Badan Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum,
seperti Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan
dari instansi yang berwenang, serta akta memuat perubahan pengurus terakhir yang masih
menjabat saat Rapat.

9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
yang hadir secara fisik, diminta dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-
lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.

Tangerang, 3 Agustus 2023
PT SUMI INDO KABEL Tbk.
Direksi

SUMITOMO
ELECTRIC
GROUP

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published3 Aug 2023
Pages3
Characters7,362
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result