Skip to content
Back to announcement

20230803_NELY_Perubahan Profesi Penunjang_31357501_lamp1.pdf

Other Text extracted NELY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Nomor         : 070/PNDP-CS/VIII/2023                            Jakarta, 03 Agustus 2023

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusum o
Jl.Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710



U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk
          Melakukan Audit Atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Konsolidasian
         Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023

Dengan hormat,

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Mei 2023, dan Surat Keputusan
Dewan Komisaris No. 004/DK/PNDP/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Usulan Penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sebagai berikut:

   1. Akuntan Publik
      a. Nama                                      : Tjun Tjun
      b. Nomor Registrasi AP dari Menkeu           : AP-1115
      c. Nomor Surat Tanda Terdaftar               : STTD.AP-243/PM.22/2018
      d. Tahun Penugasan                           : 1 (satu)

   2. Kantor Akuntan Publik
      a. Nama                                : Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
      b. Nomor Surat Tanda Terdaftar         : STTD. AP-00003/PM.223/2017

Berikut ini kami lampirkan data pendukung:
Page 2
   1.   Rekomendasi Komite Audit Penunjukan AP dan KAP
   2.   Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   3.   Surat Keputusan Dewan Komisaris
   4.   Surat Pernyataan Independen KAP



Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk.




Ria Novriani Putri
Corporate Secretary



Tembusan :

   -    Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 3

          
Page 4
                                                                      Jakarta, 6 April 2023


Nomor         : 002/KA/PNDP/2023
Perihal       : Rekomendasi Penunjukkan KAP/AP Tahun Buku 2023



Kepada
Dewan Komisaris
PT Pelayaran Nelly Dwi Tbk
Jl. Majapahit no 23 A (Dalam)
Jakarta 10160


Dengan Hormat,
Sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat (6) Peraturan OJK No.13/2017 tentang Penggunaan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, bersama ini kami sampaikan Rekomendasi
penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Buku 2023. Rekomendasi ini
didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
    a. Independensi AF, KAP, dan orang dalam KAP;
    b. Ruang lingkup audit;
    c. Imbalan jasa audit;
    d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP;
    e. Metodologi,Teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP;
    f. Komunikasi AP dan KAP dengan manahemen dan komisaris perusahaan
    g. Manfaat fresh eye prespectives yang akan diperoleh melalui peggantian AP, KAP dan
       Tim Audit dari KAP;
    h. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
       untuk kurun waktu yang cukup Panjang; dan/atau
    i. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas infomasi keuangan
       historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, apabila ada.
    Saat ini manajemen mempertimbangkan penunjukan kembali KAP Amir Abadi Jusuf,
    Aryanto, Mawar & Rekan yang telah melakukan audit sejak tahun 2012. Maka
    rekomendasi ini juga didasarkan pada evaluasi terhadapat pelaksanaan audit tahun-tahun
    sebelumnya oleh KAP bersangkutan. Selain itu, dalam rekomendasi ini Komite Audit
    juga menyampaikan hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam penunjukan kembali
    KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (selanjutnya disebut “KAP”).
    a. Independensi AP, KAP dan orang dalam KAP
Page 5
Dalam komunikasi lisan dan tertulis kepada Komite Audit tertanggal 28 maret 2023
tentang hasil audit tahun 2022, KAP menyatakan independensinya sesuai dengan
perundangan, peraturan dan kode etik yang berlaku. Perusahaan disarankan untuk
meminta Surat Pernyataan Independensi dari KAP bersangkutan sebelum penugasan audit
Tahun Buku 2023 dimulai.
b. Ruang Lingkup Penugasan
Audit akan dilakukan atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan, yang terdiri dari
laporan posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
berikut kebijakan akuntansi signifikan dna informasi penjelasan lainnya dalam catatan
atas laporan keuangan. Audit bertujuan untuk memperoleh keyakinan memadai tentang
apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material, yang dinyatakan
dalam suatu opini audit. Audit juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi
yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen.
Sebagai bagian dari perancangan prosedur audit, KAP akan mempertimbangkan
pengendalian internal yang relavan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan
keuangan perusahaan, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas
pengendalian internal tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian yang akan diaudit meliputi entitas sebagai berikut:
1.   PT Pelayaran Nelly Dwi Putru Tbk
2.   PT Permata Barito Shipyard & Engineering
3.   PT Nelly Energi Lestarindo
4.   PT Pelayaran Hasko Hanly Global
Ruang lingkup di atas memadai untuk tujuan memberikan opini audit atas laporan
keuangan Konsolidasian Perusahaan.
c. Imbalan Jasa Audit
Komite Audit menyerahkan kepada Manajemen Perusahaan untuk menetapkan imbalan
jasa audit. Komite Audit menyarankan kepada Manajemen untuk mengacu pada rasio
imbalan jasa audit terhadap pendapatan (revenue) perusahaan pada penugasan tahun-
tahun sebelumnya.
d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan didirikan pada tahun 1985 dan saat ini
merupakan KAP terbesar ke-5 di Indonesia. KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan adalah anggota dari RSM Internasional, yang merupakan KAP terbesar ke-6 di
dunia. Dengan reputasi dan jaringan internasional yang dimiliki tersebut, KAP Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dapat dipandang memiliki keahlian dan
pengalaman dan memadai untuk melaksanakan penugasan audit dari perusahaan.
Selain itu, KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan telah melaksanakan audit
atas laporan keuangan Perusahaan selama 10 tahun, sejak IPO perusahaan di tahun 2012.
Dalam kurun waktu tersebut diharapkan KAP memiliki pemahaman yang baik atas bisnis
proses perusahaan, system akuntansi dan keuangan, risiko serta kelemahan pengendalian
Page 6
internal dalam perusahaan. Dengan pemahaman yang baik tersebut, KAP diharapkan
dapat merancang prosedur audit yang efektif untuk mengindentifikasi kesalahan material
dalam penyajian laporan keuangan perusahaan.
Namun demikian, sesuai dengan karakteristik turnover staf yang tinggi dalam KAP, tim
audit yunior yang ditugaskan seringkali berganti dari tahun ke tahun. Meskipun tim senior
tidak berganti, pergantian tim Yunior tersebut membuat perusahaan harus menjelaskan
ulang kepada auditor Yunior. Manajemen disarankan untuk meminta KAP agar akuntan
Yunior yang baru ditugaskan tidak lebih dari 50% total anggota tim audit.
e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan menggunakan RSM Global Audit
Methodology yang merupakan metodologi audit baku yang digunakan oleh semua
anggota RSM di seluruh dunia agar secara konsisten memberikan jasa audit yang
berkualitas. Untuk Audit PT PNDP, ditekankan pada perencanaan audit sedini mungkin
dan pemahaman berkelanjutan atas bisnis perusahaan agar dapat disusun prosedur audit
yang efisien.
Metodologi audit yang digunakan adalah audit berbasis resiko. Dengan metode ini,
perencanaan audit yang didasarkan pada penilaian risiko yang dilakukan sebelumnya,
meliputi:
-   Risiko Kecurangan
-   Risiko Bisnis
-   Risiko Akuntansi
-   Keberlangsungan Usaha
Metode audit berbasis risiko ini merupakan best-practice yang berlaku saat ini, sehingga
analisis dan pengujian dapat difokuskan pada risiko-risiko utama yang berdampak
amterial bagi perusahaan.
f. Komunikasi AP dan KAP dengan manajemen dan komisaris perusahaan
Komunikasi antara AP dan KAP dengan manajemen berjalan baik sehingga semua
prosedur audit dapat dijalankan tanpa kendala dan proses audit dapat diselesaikan tepat
waktu. Komunikasi dengan Dewan Komisaris (yang diwakili oleh Komite Audit)
dilakukan sebelum laporan audit disampaikan, dengan memberikan high light atas
berbagai issue yang perlu mendapatkan perhatian manajemen dan Komite Audit.
g. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP,
   dan Tim Audit dari KAP
Selama 10 tahun penugasan audit, KAP mengganti signing partner setiap 3 tahun
sebagaimana disajikan dalam table berikut. Pergantian signing partner tersebut
diharapkan memberikan fresh eye perspective atas perusahaan.
Tahun       KAP                                                 Signing partner
2012        Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto       Didik Wahyudiyanto
2013        Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto       Didik Wahyudiyanto
2014        Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto       Benny Andria
2015        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan            Didik Wahyudiyanto
Page 7
2016        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Didik Wahyudiyanto
2017        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Didik Wahyudiyanto
2018        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Tjun Tjun
2019        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Tjun Tjun
2020        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Tjun Tjun
2021        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Jul Edy Siahaan
2022        Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan         Jul Edy Siahaan
h. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
   untuk kurun waktu yang cukup senggang
Sebagaimana disampaikan pada butir (f) diatas, perusahaan telah memberikan penugasan
audit selama 10 tahun buku berturut-turut kepada KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan. Meskipun KAP melakukan pergantian signing partner sebagaimana
peraturan yang berlaku, secara keseluruhan tim audit tidak banyak berubah. Hal ini
menimbulkan risiko berkurangnya manfaat fresh eye perspective.
i. Evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
   tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
Evaluasi terhadap pelaksanaan audit tahun 2021 oleh KAP disampaikan secara terpisah.


Demikian rekomendasi Komite Audit untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis konsolidasian tahunan
Tahun Buku 2022 PT Pelayaran nelly Dwi Putri Tbk. Sebagai bahan usulan Dewan
Komisaris selanjutnya.


                                Jakarta, 6 April 2023
                                    Komite Audit




                                Djoko Soemarjanto
                                      Ketua
Page 8
                         KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                       PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk.
                                     TENTANG
USULAN PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
                               No. 004/DK/PNDP/2023


Dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13/POJK.03/2017 tanggal 27
Maret 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dsn Kantor Akuntan Publik Dalam
Kegiatan Jasa Keuangan:
Pasal 13 Ayat (1): Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris,
Dengan memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit pada tanggal 6 April
2023, dengan ini Dewan Komisaris mengajukan usul menunjuk Kantor Akuntan Publik
Independen untuk melakukan audit atas informasi keuangan historis tahunan konsolidasian
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. Tahun Buku 2023 sebagai berikut:
   1. Kantor Akuntan Publik:
      a. Nama : Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
      b. Nomor Surat Tanda Terdaftar: STTD.KAP-00312/PM.222017

   2. Sebagai referensi, untuk tahun buku 2019, 2020, 2021 dan 2022 rasio imbalan jasa
      audit terhadap pendapatan (revenue) perusahaan sekitar 0.1%. Untuk tahun buku
      2023, adalah wajar apabila imbalan jasa yang diajukan oleh Kantor Akuntan.
   Demikian usulan yang disampaikan sebagaimana amanat Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No. 13/POJK.03/2017 untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
   Saham Perseroan tanggal 24 Mei 2023.


                                Jakarta, 10 April 2023
                                  Dewan Komisaris




Dr. Tjahya Tjugiarto              Alias Bin Jumaat            Djoko Soemarjanto
Komisaris Utama                   Komisaris Perseroan         Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.29 MB
Published3 Aug 2023
Pages8
Characters13,191
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result