Back to announcement
20230803_NELY_Perubahan Profesi Penunjang_31357501_lamp1.pdf
Other Text extracted NELYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Nomor : 070/PNDP-CS/VIII/2023 Jakarta, 03 Agustus 2023
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusum o
Jl.Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Untuk
Melakukan Audit Atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Konsolidasian
Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Dengan hormat,
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 24 Mei 2023, dan Surat Keputusan
Dewan Komisaris No. 004/DK/PNDP/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Usulan Penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Tjun Tjun
b. Nomor Registrasi AP dari Menkeu : AP-1115
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-243/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : 1 (satu)
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD. AP-00003/PM.223/2017
Berikut ini kami lampirkan data pendukung:
Page 2
1. Rekomendasi Komite Audit Penunjukan AP dan KAP 2. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 3. Surat Keputusan Dewan Komisaris 4. Surat Pernyataan Independen KAP Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. Ria Novriani Putri Corporate Secretary Tembusan : - Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 3
Page 4
Jakarta, 6 April 2023
Nomor : 002/KA/PNDP/2023
Perihal : Rekomendasi Penunjukkan KAP/AP Tahun Buku 2023
Kepada
Dewan Komisaris
PT Pelayaran Nelly Dwi Tbk
Jl. Majapahit no 23 A (Dalam)
Jakarta 10160
Dengan Hormat,
Sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat (6) Peraturan OJK No.13/2017 tentang Penggunaan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, bersama ini kami sampaikan Rekomendasi
penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Buku 2023. Rekomendasi ini
didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
a. Independensi AF, KAP, dan orang dalam KAP;
b. Ruang lingkup audit;
c. Imbalan jasa audit;
d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP;
e. Metodologi,Teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP;
f. Komunikasi AP dan KAP dengan manahemen dan komisaris perusahaan
g. Manfaat fresh eye prespectives yang akan diperoleh melalui peggantian AP, KAP dan
Tim Audit dari KAP;
h. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
untuk kurun waktu yang cukup Panjang; dan/atau
i. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas infomasi keuangan
historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, apabila ada.
Saat ini manajemen mempertimbangkan penunjukan kembali KAP Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan yang telah melakukan audit sejak tahun 2012. Maka
rekomendasi ini juga didasarkan pada evaluasi terhadapat pelaksanaan audit tahun-tahun
sebelumnya oleh KAP bersangkutan. Selain itu, dalam rekomendasi ini Komite Audit
juga menyampaikan hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam penunjukan kembali
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (selanjutnya disebut “KAP”).
a. Independensi AP, KAP dan orang dalam KAP
Page 5
Dalam komunikasi lisan dan tertulis kepada Komite Audit tertanggal 28 maret 2023 tentang hasil audit tahun 2022, KAP menyatakan independensinya sesuai dengan perundangan, peraturan dan kode etik yang berlaku. Perusahaan disarankan untuk meminta Surat Pernyataan Independensi dari KAP bersangkutan sebelum penugasan audit Tahun Buku 2023 dimulai. b. Ruang Lingkup Penugasan Audit akan dilakukan atas laporan keuangan konsolidasian Perusahaan, yang terdiri dari laporan posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, berikut kebijakan akuntansi signifikan dna informasi penjelasan lainnya dalam catatan atas laporan keuangan. Audit bertujuan untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material, yang dinyatakan dalam suatu opini audit. Audit juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen. Sebagai bagian dari perancangan prosedur audit, KAP akan mempertimbangkan pengendalian internal yang relavan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan perusahaan, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal tersebut. Laporan keuangan konsolidasian yang akan diaudit meliputi entitas sebagai berikut: 1. PT Pelayaran Nelly Dwi Putru Tbk 2. PT Permata Barito Shipyard & Engineering 3. PT Nelly Energi Lestarindo 4. PT Pelayaran Hasko Hanly Global Ruang lingkup di atas memadai untuk tujuan memberikan opini audit atas laporan keuangan Konsolidasian Perusahaan. c. Imbalan Jasa Audit Komite Audit menyerahkan kepada Manajemen Perusahaan untuk menetapkan imbalan jasa audit. Komite Audit menyarankan kepada Manajemen untuk mengacu pada rasio imbalan jasa audit terhadap pendapatan (revenue) perusahaan pada penugasan tahun- tahun sebelumnya. d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan didirikan pada tahun 1985 dan saat ini merupakan KAP terbesar ke-5 di Indonesia. KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan adalah anggota dari RSM Internasional, yang merupakan KAP terbesar ke-6 di dunia. Dengan reputasi dan jaringan internasional yang dimiliki tersebut, KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dapat dipandang memiliki keahlian dan pengalaman dan memadai untuk melaksanakan penugasan audit dari perusahaan. Selain itu, KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan telah melaksanakan audit atas laporan keuangan Perusahaan selama 10 tahun, sejak IPO perusahaan di tahun 2012. Dalam kurun waktu tersebut diharapkan KAP memiliki pemahaman yang baik atas bisnis proses perusahaan, system akuntansi dan keuangan, risiko serta kelemahan pengendalian
Page 6
internal dalam perusahaan. Dengan pemahaman yang baik tersebut, KAP diharapkan dapat merancang prosedur audit yang efektif untuk mengindentifikasi kesalahan material dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Namun demikian, sesuai dengan karakteristik turnover staf yang tinggi dalam KAP, tim audit yunior yang ditugaskan seringkali berganti dari tahun ke tahun. Meskipun tim senior tidak berganti, pergantian tim Yunior tersebut membuat perusahaan harus menjelaskan ulang kepada auditor Yunior. Manajemen disarankan untuk meminta KAP agar akuntan Yunior yang baru ditugaskan tidak lebih dari 50% total anggota tim audit. e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan menggunakan RSM Global Audit Methodology yang merupakan metodologi audit baku yang digunakan oleh semua anggota RSM di seluruh dunia agar secara konsisten memberikan jasa audit yang berkualitas. Untuk Audit PT PNDP, ditekankan pada perencanaan audit sedini mungkin dan pemahaman berkelanjutan atas bisnis perusahaan agar dapat disusun prosedur audit yang efisien. Metodologi audit yang digunakan adalah audit berbasis resiko. Dengan metode ini, perencanaan audit yang didasarkan pada penilaian risiko yang dilakukan sebelumnya, meliputi: - Risiko Kecurangan - Risiko Bisnis - Risiko Akuntansi - Keberlangsungan Usaha Metode audit berbasis risiko ini merupakan best-practice yang berlaku saat ini, sehingga analisis dan pengujian dapat difokuskan pada risiko-risiko utama yang berdampak amterial bagi perusahaan. f. Komunikasi AP dan KAP dengan manajemen dan komisaris perusahaan Komunikasi antara AP dan KAP dengan manajemen berjalan baik sehingga semua prosedur audit dapat dijalankan tanpa kendala dan proses audit dapat diselesaikan tepat waktu. Komunikasi dengan Dewan Komisaris (yang diwakili oleh Komite Audit) dilakukan sebelum laporan audit disampaikan, dengan memberikan high light atas berbagai issue yang perlu mendapatkan perhatian manajemen dan Komite Audit. g. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP Selama 10 tahun penugasan audit, KAP mengganti signing partner setiap 3 tahun sebagaimana disajikan dalam table berikut. Pergantian signing partner tersebut diharapkan memberikan fresh eye perspective atas perusahaan. Tahun KAP Signing partner 2012 Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto Didik Wahyudiyanto 2013 Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto Didik Wahyudiyanto 2014 Aryanto, Amir Jusuf, Aryanto, Mawar & Saptoto Benny Andria 2015 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Didik Wahyudiyanto
Page 7
2016 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Didik Wahyudiyanto
2017 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Didik Wahyudiyanto
2018 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Tjun Tjun
2019 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Tjun Tjun
2020 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Tjun Tjun
2021 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Jul Edy Siahaan
2022 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Jul Edy Siahaan
h. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut
untuk kurun waktu yang cukup senggang
Sebagaimana disampaikan pada butir (f) diatas, perusahaan telah memberikan penugasan
audit selama 10 tahun buku berturut-turut kepada KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan. Meskipun KAP melakukan pergantian signing partner sebagaimana
peraturan yang berlaku, secara keseluruhan tim audit tidak banyak berubah. Hal ini
menimbulkan risiko berkurangnya manfaat fresh eye perspective.
i. Evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
Evaluasi terhadap pelaksanaan audit tahun 2021 oleh KAP disampaikan secara terpisah.
Demikian rekomendasi Komite Audit untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik yang
akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis konsolidasian tahunan
Tahun Buku 2022 PT Pelayaran nelly Dwi Putri Tbk. Sebagai bahan usulan Dewan
Komisaris selanjutnya.
Jakarta, 6 April 2023
Komite Audit
Djoko Soemarjanto
Ketua
Page 8
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk.
TENTANG
USULAN PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
No. 004/DK/PNDP/2023
Dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13/POJK.03/2017 tanggal 27
Maret 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dsn Kantor Akuntan Publik Dalam
Kegiatan Jasa Keuangan:
Pasal 13 Ayat (1): Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris,
Dengan memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit pada tanggal 6 April
2023, dengan ini Dewan Komisaris mengajukan usul menunjuk Kantor Akuntan Publik
Independen untuk melakukan audit atas informasi keuangan historis tahunan konsolidasian
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. Tahun Buku 2023 sebagai berikut:
1. Kantor Akuntan Publik:
a. Nama : Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar: STTD.KAP-00312/PM.222017
2. Sebagai referensi, untuk tahun buku 2019, 2020, 2021 dan 2022 rasio imbalan jasa
audit terhadap pendapatan (revenue) perusahaan sekitar 0.1%. Untuk tahun buku
2023, adalah wajar apabila imbalan jasa yang diajukan oleh Kantor Akuntan.
Demikian usulan yang disampaikan sebagaimana amanat Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 13/POJK.03/2017 untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan tanggal 24 Mei 2023.
Jakarta, 10 April 2023
Dewan Komisaris
Dr. Tjahya Tjugiarto Alias Bin Jumaat Djoko Soemarjanto
Komisaris Utama Komisaris Perseroan Komisaris Independen
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.