Back to announcement
20230802_KRAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31357354.pdf
RUPS minutes Needs review KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Go To English Page Nomor Surat PG.00.00/NS-07458/Corsec-KS/VIII/2023 Nama Perusahaan Krakatau Steel (Persero) Tbk Kode Emiten KRAS Lampiran 2 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor PG.00.00/NS-06615/Corsec-KS/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2023, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 15.683.169.921 saham atau 81,065% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 81,065%15.488.0 98,755%192.191. 1,225% 2.975.10 0,018% Setuju
Pengesahan Laporan
03.603 218 0
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2022, sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2022.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022 dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan serta mengesahkan Laporan Keuangan konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC)
sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023
tanggal 28 Juni 2023 dengan pendapat, Wajar, dalam semua hal yang material, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan perusahaan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan.
2. Mengesahkan penyajian kembali (restatement) Laporan Keuangan Perseroan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2019, Tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan
Tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebagaimana yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) sebagaimana dimuat dalam
laporannya Nomor: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023.
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha
Kecil untuk buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang menjadi bagian dari
Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) sebagaimana dimuat dalam
laporannya Nomor: 01161/2.1025/AU.2/11/1122-1/1/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 dengan
pendapat Wajar, dalam semua hal yang material, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang telah dijalankan
selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan
Page 3
98,755% 1,225% 0,018%
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam Laporan Perseroan.
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 81,065%15.682.8 99,998% 285.900 0,001% 1.000 0% Setuju
Bersih Perseroan
83.021
untuk Tahun Buku
2022.
Hasil Keputusan Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebesar USD22,644 juta
seluruhnya menjadi cadangan Perseroan.
Agenda 3. Penetapan Tantiem Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahun Buku 2022,
Ya 81,065%15.682.4 99,995% 699.100 0,004% 1.200 0% Setuju
Gaji untuk Direksi dan
69.621
Honorarium untuk
Dewan Komisaris
berikut Fasilitas dan
Tunjangan Lainnya
untuk Tahun 2023.
Hasil Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
untuk menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Dewan
Komisaris untuk tahun 2023 serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk tahun 2023 serta
menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2022.
Agenda 4. Penunjukan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik untuk
Ya 81,065%15.678.2 99,968%1.793.85 0,011% 3.084.90 0,019% Setuju
mengaudit Laporan
91.170 1 0
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
UMK Perseroan
Tahun Buku 2023.
Hasil Keputusan 1. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023, audit
Laporan Evaluasi Kinerja dan Audit Kepatuhan serta Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor
Akuntan Publik (KAP) tersebut, termasuk menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP yang
ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan UMK Perseroan Tahun
Buku 2023, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP
pengganti tersebut.
Page 4
Agenda 5. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perpanjangan
Ya 81,065%15.488.0 98,756%194.959. 1,243% 111.200 0% Setuju
Pelimpahan
99.503 218
Kewenangan Kepada
Dewan Komisaris
untuk Menyatakan
Kepastian Jumlah
Modal dan Jumlah
Saham Baru Hasil
Pelaksanaan
Konversi Obligasi
Wajib Konversi
(OWK) serta untuk
Melakukan Segala
Tindakan yang
Diperlukan Termasuk
Menentukan Waktu,
Cara dan Jumlah
Penambahan Modal
Penerbit OWK Dalam
Rangka Konversi
OWK Menjadi Saham
Hasil Konversi.
Hasil Keputusan 1. Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi
OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu,
cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membuat menegosiasikan dan
menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan OWK dan pelaksanaan konversi
OWK menjadi modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut di atas,
termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga konversi OWK menjadi modal
Perseroan yang dianggap baik oleh Direksi, melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Penambahan Modal,
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen
yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris dan/atau
melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang
berkaitan dengan penerbitan OWK dan peningkatan modal Perseroan dengan mekanisme
Penambahan Modal tersebut, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang
berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
pemberian kuasa dan kewenangan tersebut diberikan tanpa ada pengecualian dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan
di bidang Pasar Modal.
Page 5
Agenda 6. Pengukuhan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pemberlakuan
Ya 81,065%15.682.8 99,998% 175.900 0,001% 111.000 0% Setuju
Peraturan Menteri
83.021
Badan Usaha Milik
Negara Republik
Indonesia.
Hasil Keputusan Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik
Indonesia:
a. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
b. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan; dan
c. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Berikut seluruh perubahan-perubahannya dikemudian hari.
Page 6
Agenda 7. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Susunan
Ya 81,065%15.487.9 98,755%195.055. 1,243% 196.200 0,001% Setuju
Pengurus Perseroan.
18.603 118
Hasil Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Melati Sarnita sebagai Direktur Komersial
Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2018,
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
memangku jabatan tersebut.
2. Mengangkat Sdr. Muhammad Akbar Johan sebagai Direktur Komersial Perseroan.
3. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Dengan adanya pemberhentian, dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan
sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan keanggotaan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Purwono Widodo
2) Direktur SDM : Sriyani Puspa Kinasih
3) Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko : Tardi
4) Direktur Komersial : Muhamad Akbar Djohan
5) Direktur Infrastruktur dan
Penunjang Bisnis : Djoko Muljono
6) Direktur Pengembangan Bisnis
dan Portofolio : Agus Nizar Vidiansyah
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama : Suhanto
2) Komisaris Independen : Isfan Fajar Satryo
3) Komisaris : I Gusti Putu Suryawirawan
4) Komisaris : Yudha Mediawan
5) Komisaris Independen : David Pajung
6) Komisaris Independen : Tjuk Agus Minahasa
5. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih
menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
6. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat
yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan
apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi
keputusan rapat.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Purwono Widodo DIREKTUR 08 Juli 2022 08 Juli 2027 2
UTAMA
Ibu Sriyani Puspa DIREKTUR 18 Januari 2023 18 Januari 2028 1
Kinasih
Bapak Tardi DIREKTUR 18 Januari 2023 18 Januari 2028 2
Bapak Muhammad Akbar DIREKTUR 31 Juli 2023 26 April 2024 1
Djohan
Bapak Djoko Muljono DIREKTUR 26 April 2019 26 April 2024 2
Bapak Agus Nizar DIREKTUR 18 Januari 2023 18 Januari 2028 1
Vidiansyah
X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Suhanto KOMISARIS 29 Juli 2020 29 Juli 2025 2
UTAMA
Bapak I Gusti Putu KOMISARIS 08 Juli 2022 08 Juli 2027 2
Suryawirawan
Bapak Yudha Mediawan KOMISARIS 18 Januari 2023 18 Januari 2028 1
Bapak Isfan Fajar Satryo KOMISARIS 18 Januari 2023 18 Januari 2028 1 X
Bapak David Pajung KOMISARIS 29 Juli 2020 29 Juli 2025 2 X
Bapak Tjuk Agus KOMISARIS 08 Juli 2022 08 Juli 2027 1
X
Minahasa
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Pria Utama
Corporate Secretary
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Telepon : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com
Nama Pengirim Pria Utama
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-08-2023 17:09
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPST-KS 2023.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST-KS 2023_English.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Krakatau Steel (Persero) Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. PG.00.00/NS-07458/Corsec-KS/VIII/2023 Issuer Name Krakatau Steel (Persero) Tbk Issuer Code KRAS Attachment 2 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number PG.00.00/NS-06615/Corsec-KS/VII/2023 Date 07 July 2023, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 31 July 2023, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 15.683.169.921 shares or 81,065% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1. Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 81,065%15.488.0 98,755%192.191. 1,225% 2.975.10 0,018% Setuju
Pengesahan Laporan
03.603 218 0
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan,
Persetujuan Laporan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
serta Pengesahan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK)
untuk Tahun Buku
2022, sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (volledig
acquit et de charge)
kepada Direksi atas
tindakan pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2022.
Hasil Keputusan 1. Approving the Companys Annual Report including the Report on the Supervisory
Duties of the Board of Commissioners for 2022 Financial Year and the ratification of the
Companys consolidated Financial Statement which includes the Report on the
Implementation of Social and Environmental Responsibility Program ending on December
31, 2022, and has been audited by KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) as
stated in their report No: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 dated June 28, 2023, with
the opinion, Fair, in all material respects and provide full release and discharge (volledig
acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners of
the Company for their management and supervisory actions that have been carried out
during the Financial Year ending December 31, 2022 , as long as the action is not a criminal
act and has been reflected in the Company's Report.
2. Ratification of the restatement of the Companys Financial Statements for the year
ended 31 December 2019, the year ended 31 December 2020 and the year ended 31
December 2021 as audited by KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Partners (PwC) as
contained in the report Number: 01137/2.1025/AU.1/04/1122-1/1/VI/2023 dated June 28,
2023.
3. Ratifcation of the Financial Report of the Micro and Small Business Funding
Program for the books ending December 31, 2022 which are part of the Social and
Environmental Responsibility Report as audited by the Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Partners (PwC) Public Accounting Firm as published in its report Number: 01161/2.1025/AU.
2/11/1122-1/1/VII/2023 dated July 4, 2023 with the opinion Fair, in all material respects, and
provide full release and discharge of responsibility (volledig acquit et de charge) to all
members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for their
actions in managing and supervising the Micro and Small Business Funding Program which
have been carried out during the Financial Year ending December 31, 2022, as long as the
action is not a criminal act and have been reflected in the Companys Report.
Page 10
Agenda 2. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 81,065%15.682.8 99,998% 285.900 0,001% 1.000 0% Setuju
Bersih Perseroan
83.021
untuk Tahun Buku
2022.
Hasil Keputusan Determining the use of the Companys net profit in the amount of USD22.644,00 million for
the 2022 financial year entirely as the Companys reserves.
Agenda 3. Penetapan Tantiem Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahun Buku 2022,
Ya 81,065%15.682.4 99,995% 699.100 0,004% 1.200 0% Setuju
Gaji untuk Direksi dan
69.621
Honorarium untuk
Dewan Komisaris
berikut Fasilitas dan
Tunjangan Lainnya
untuk Tahun 2023.
Hasil Keputusan 1. Granting authority and power to the Series A Dwiwarna Shareholder to determine
the honorarium, benefits, facilities and other incentives for the Board of Commissioners for
2023 and to determine the amount of tantiem for the 2022 Financial Year.
2. Granting authority and power to the Board of Commissioners by first obtaining
written approval from the Series A Dwiwarna Shareholder to determine the salaries, benefits,
facilities and other incentives for the Board of Directors for 2023 and to determine the
amount of bonus for the 2022 Financial Year.
Agenda 4. Penunjukan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik untuk
Ya 81,065%15.678.2 99,968%1.793.85 0,011% 3.084.90 0,019% Setuju
mengaudit Laporan
91.170 1 0
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Keuangan
Program Pendanaan
UMK Perseroan
Tahun Buku 2023.
Hasil Keputusan 1. Granting authority and power to the Board of Commissioners with the approval of
the Series A Dwiwarna Shareholders to appoint a Public Accounting Firm (KAP) to audit the
Companys Consolidated Financial Statements for the 2023 Fiscal Year, audit Performance
Evaluation Reports and Compliance Audits as well as Financial Statements of the
Companys Micro and Small Business Funding Program (PUMK) ending on December 31,
2023.
2. Granting authority and power to the Board of Commissioners to determine the
amount of fees for audit services and other reasonable requirements for the Public
Accounting Firm (KAP), including determining a replacement KAP if the appointed KAP, for
any reason, is unable complete the audit of the Company's Financial Statements and the
Financial Statements of the PUMK Funding Program for the 2023 Financial Year, as well as
determining the fee for audit services and other terms for the replacement KAP.
Page 11
Agenda 5. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perpanjangan
Ya 81,065%15.488.0 98,756%194.959. 1,243% 111.200 0% Setuju
Pelimpahan
99.503 218
Kewenangan Kepada
Dewan Komisaris
untuk Menyatakan
Kepastian Jumlah
Modal dan Jumlah
Saham Baru Hasil
Pelaksanaan
Konversi Obligasi
Wajib Konversi
(OWK) serta untuk
Melakukan Segala
Tindakan yang
Diperlukan Termasuk
Menentukan Waktu,
Cara dan Jumlah
Penambahan Modal
Penerbit OWK Dalam
Rangka Konversi
OWK Menjadi Saham
Hasil Konversi.
Hasil Keputusan 1. Granting authority and power to the Board of Commissioners of the Company to
declare the certainty of the amount of capital and the number of new shares resulting from
the conversion of MCB and to take all necessary actions, including determining the time,
method and amount of the Company's capital increase.
2. Granting power and authority with substitution rights to the Board of Directors of the
Company with the approval of the Board of Commissioners to make, negotiate and sign any
and all documents for the issuance of the MCB and the implementation of conversion of the
MCB into Company's capital with the above mentioned Capital Increase mechanism,
including but not limited to determining the conversion price of the MCB into the Company's
capital which is considered good by the Board of Directors, take all and every necessary
action in relation to matters relating to the Capital Increase, make or request all necessary
deeds, letters or documents, be present before authorized parties/officials including Notary
and/or reporting and carrying out the necessary registration to the competent authorities
related to the issuance of the MCB and the Company's capital increase with the said Capital
Increase mechanism, submit applications to authorized parties/officials as referred to under
the applicable laws and regulations, the granting of power and authority is without any
exceptions with due regards to the provisions of the applicable laws and regulations
including regulations in the Capital Market sector.
Agenda 6. Pengukuhan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pemberlakuan
Ya 81,065%15.682.8 99,998% 175.900 0,001% 111.000 0% Setuju
Peraturan Menteri
83.021
Badan Usaha Milik
Negara Republik
Indonesia.
Hasil Keputusan Enforcement of the Minister of State-Owned Enterprises of the Republic of Indonesia
Regulation:
a. Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-01/MBU/03/2023
concerning Special Assignments and Social and Environmental Responsibility Programs for
State-Owned Enterprises;
b. Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-02/MBU/03/2023
concerning Guidelines for the Governance and Significant Corporate Activities of State-
Owned Enterprises; and
c. Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-3/MBU/03/2023
concerning Organizations and Human Resources of State-Owned Enterprises.
Along with the amendments in the future.
Page 12
Agenda 7. Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Susunan
Ya 81,065%15.487.9 98,755%195.055. 1,243% 196.200 0,001% Setuju
Pengurus Perseroan.
18.603 118
Hasil Keputusan 1. Honorably discharging Ms. Melati Sarnita as the Commercial Director of the
Company who was appointed based on the Decision of the 2018 Annual GMS, with gratitude
for the contribution of energy and thoughts while holding the position.
2. Appointing Mr. Muhammad Akbar Johan as the Commercial Director of the
Company.
3. The term of office of the Member of the Board of Directors who is appointed as
referred to in number 2, is in accordance with the provisions of the Company's Articles of
Association with due observance of the laws and regulations in the Capital Market sector
and without prejudice to the right of the GMS to dismiss at any time.
4. With the discharge and appointment of member of the Board of Directors as
referred to in number 1 and number 2, the composition of the members of the Board of
Directors and Board of Commissioners of the Company is as follows:
a. Board of Directors
1) President Director : Purwono Widodo
2) Direktur Human Capital : Sriyani Puspa Kinasih
3) Direktur Finance and
Risk Management : Tardi
4) Direktur of Commercial : Muhamad Akbar Djohan
5) Direktur Infrastructure and
Business Support : Djoko Muljono
6) Direktur of Business Development
and Portfolio : Agus Nizar Vidiansyah
b. Board of Commissioners
1) President Commissioner : Suhanto
2) Independent Commissioner : Isfan Fajar Satryo
3) Commissioner : I Gusti Putu Suryawirawan
4) Commissioner : Yudha Mediawan
5) Independent Commissioner : David Pajung
6) Independent Commissioner : Tjuk Agus Minahasa
5. Member of the Board of Directors who is appointed as referred to in number 2 who
is still serving in other positions prohibited by laws and regulations from concurrently serving
as member of the Board of Directors of State-Owned Enterprises, then the person
concerned must resign or be dismissed from his/her position.
6. Granting power of attorney with substitution rights to the Board of Directors of the
Company to state what was decided by this GMS in the form of a Notarial Deed and before a
Notary or authorized official, and make necessary adjustments or improvements if required
by the competent party for the purposes of implementing the contents of the Meetings
resolutions.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Purwono Widodo PRESIDENT 08 July 2022 08 July 2027 2
DIRECTOR
Ibu Sriyani Puspa DIRECTOR 18 January 2023 18 January 2028 1
Kinasih
Bapak Tardi DIRECTOR 18 January 2023 18 January 2028 2
Bapak Muhammad Akbar DIRECTOR 31 July 2023 26 April 2024 1
Djohan
Bapak Djoko Muljono DIRECTOR 26 April 2019 26 April 2024 2
Bapak Agus Nizar DIRECTOR 18 January 2023 18 January 2028 1
Vidiansyah
Page 13
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Suhanto PRESIDENT 29 July 2020 29 July 2025 2
COMMISSIONER
Bapak I Gusti Putu COMMISSIONER 08 July 2022 08 July 2027 2
Suryawirawan
Bapak Yudha Mediawan COMMISSIONER 18 January 2023 18 January 2028 1
Bapak Isfan Fajar Satryo COMMISSIONER 18 January 2023 18 January 2028 1 X
Bapak David Pajung COMMISSIONER 29 July 2020 29 July 2025 2 X
Bapak Tjuk Agus COMMISSIONER 08 July 2022 08 July 2027 1
X
Minahasa
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Pria Utama
Corporate Secretary
Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Phone : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com
Sender Name Pria Utama
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-08-2023 17:09
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPST-KS 2023.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST-KS 2023_English.pdf
This is an official document of Krakatau Steel (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Krakatau Steel (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
438 ms
12 Sep 2026 22:06
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '81.065',
'seq': 3,
'title': 'Gaji untuk Direksi dan',
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '699100',
'votes_for': '15682'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.019',
'pct_against': '99.968',
'pct_for': '81.065',
'seq': 5,
'votes_abstain': '3084',
'votes_against': '1793',
'votes_for': '15678'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1',
'votes_for': '91170'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '81.065',
'seq': 7,
'votes_abstain': '111000',
'votes_against': '175900',
'votes_for': '15682'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.004',
'pct_for': '81.065',
'seq': 12,
'title': 'Gaji untuk Direksi dan',
'votes_abstain': '1200',
'votes_against': '699100',
'votes_for': '15682'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.019',
'pct_against': '99.968',
'pct_for': '81.065',
'seq': 14,
'votes_abstain': '3084',
'votes_against': '1793',
'votes_for': '15678'},
{'approved': True,
'seq': 15,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '1',
'votes_for': '91170'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.001',
'pct_for': '81.065',
'seq': 16,
'votes_abstain': '111000',
'votes_against': '175900',
'votes_for': '15682'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.065',
'shares_present': '15683169921'}