Skip to content
Back to announcement

20230802_WICO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31357102_lamp2.pdf

Other Text extracted WICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. 081/VIII/CORSEC-WICO/2023                                             Jakarta, 1 Agustus 2023


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p.: Lidia M. Panjaitan
        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3


Perihal: Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Dengan hormat,

Merujuk surat BEI No. S-06155/BEI.PP3/07-2023 tanggal 27 Juli 2023 perihal Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan jawaban atas tanggapan BEI tersebut
(“Jawaban”), sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT WICAKSANA OVERSEAS INTERNATIONAL, TBK

                 Digitally signed
                 by Roni Setiawan
                 Date: 2023.08.02
                 09:31:10 +07'00'

Roni Setiawan
Presiden Direktur
Page 2
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
   lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
   dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
   dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021,
   kecuali sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh DKSH Holding
   AG sebagai hasil dari dilaksanakannya hak memesan efek terlebih dahulu yang dimilikinya,
   sehingga kepemilikan sahamnya berubah dari semula sebesar 945.950.867 saham Seri A
   menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan 990.000.000 saham Seri B.

     Namun demikian, sampai dengan tanggal dikeluarkannya Jawaban ini, DKSH Holding AG
     belum melakukan pelaporan atas perubahan kepemilikan sahamnya pada Perseroan
     sebagaimana diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK 11/2017”).



3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
     Jawaban:
     Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Public Expose tahunan tanggal 27 April 2023
     yang memuat kinerja Perseroan tahun 2022 dan kuartal pertama 2023, serta hasil Rapat
     Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), tidak terdapat informasi lain yang belum
     diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
     dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.


4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
   Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   Jawaban:
   Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya perubahan kepemilikan
   saham oleh pemegang saham yang memiliki saham di atas 5% sebagaimana dimaksud
   dalam POJK 11/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
   Saham Perusahaan Terbuka, kecuali sehubungan dengan perubahan kepemilikan saham
   yang dimiliki oleh DKSH Holding AG sebagai hasil dari dilaksanakannya hak memesan efek
   terlebih dahulu yang dimilikinya, sehingga kepemilikan sahamnya berubah dari semula
   sebesar 945.950.867 saham Seri A menjadi sebesar 945.950.867 saham Seri A dan
   990.000.000 saham Seri B.
Page 3
   Namun demikian sampai dengan tanggal dikeluarkannya Jawaban ini, DKSH Holding AG
   belum melakukan pelaporan atas perubahan kepemilikan sahamnya pada Perseroan
   sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 11/2017.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
   Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
   Jawaban:
   Pada tanggal Jawaban ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan
   korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3
   bulan mendatang.


6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
   hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
   dalam menjawab konfirmasi tersebut
   Jawaban:

   Masih dalam tahap konfirmasi kepada DKSH Holding selaku pemegang saham utama
   Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published2 Aug 2023
Pages3
Characters5,573
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result