Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 64
Page 1
Page 1 of 64
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap
Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross
reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom 'Tidak Ada' dengan menambahkan keterangan alasannya pada
kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Golden Eagle Energy Tbk
Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Jenis penawaran Umum
30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Nama Kantor Akuntan Publik - Kosasih, Nurdiyaman, Kosasih, Nurdiyaman,
Mulyadi, Tjahjo & Rekan Mulyadi, Tjahjo & Rekan
Nama Partner - Mulyadi Suhartanto
Opini Akuntan Wajar Tanpa
- Wajar Tanpa Pengecualian
Pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
Page 2 of 64
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi
P -
Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan
Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal” N/A -
Data Keuangan Penting (dalam jutaan Rupiah)
Periode laporan keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Laba Rugi Komprehensif
Penjualan Bersih 491.579 1.049.271 508.274
Laba bruto 131.141 337.360 162.163
Laba (rugi) usaha/operasional 195.433 462.800 271.688
EBITDA 197.044 464.806 326.792
Laba (rugi) Bersih periode berjalan 174.125 402.880 249.958
Laba (rugi) komprehensif 158.381 435.439 253.415
Laba Per saham (dasar) 51,50 115,03 74,11
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset 1.316.986 1.182.853 1.051.640
Jumlah Aset Lancar 167.268 171.801 237.930
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.149.718 1.011.051 813.710
Jumlah Liabilitas 289.759 165.957 233.792
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 283.207 159.986 111.872
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 6.552 5.971 121.920
Jumlah Ekuitas 1.027.227 1.016.896 817.848
Modal Disetor 411.512 411.512 411.512
Tambahan Modal Disetor 140.003 155.690 123.183
Saldo Laba 419.266 405.097 279.015
NCI 56.446 44.598 4.138
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 59% 107% 213%
ROA 13% 34% 24%
ROE 17% 40% 31%
* dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau
Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau
relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Efek.
Page 3
Page 3 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √ Halaman 1 – 2
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √ Halaman 3
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √ Halaman 4
4 Laporan arus kas selama periode √ Halaman 5
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu √
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √ Halaman 6 - 60
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif,
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan
untuk memahami laporan keuangan.
2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah,
tidak menggunakan kata “sebagian”.
3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak
yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1.a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan √ Catatan 1.a
nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan; √ Catatan 1.a
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1.a
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau √ Catatan 1.a
perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group). Dalam √ Catatan 1.a
hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
Page 4
Page 4 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
7) Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
● Nama lokasi; √
● Nama pemilik izin lokasi;
● Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
● Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
Laporan Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
● Nama lokasi; √ Catatan 1.e
● Nama pemilik ijin lokasi; √ Catatan 1.e
● Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya; √ Catatan 1.e
● Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi; √ Catatan 1.c
● Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
√ Catatan 1.e
sertifikasi;
● Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan √
● Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga √
tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar √ Catatan 1.d
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Catatan 1.d
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Catatan 1.d
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir. √ Catatan 1.d
Page 5
Page 5 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung; √ Catatan 1.c
2) Tempat kedudukan; √ Catatan 1.c
3) Jenis usaha; √ Catatan 1.c
4) Tahun beroperasi secara komersial; √ Catatan 1.c
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √ Catatan 1.c
6) Total Aset; dan √ Catatan 1.c
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung √
maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) √
hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan √
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas √
induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas √
anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan: √
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan; (3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan;
(6) dan
jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit; √ Catatan 1.b
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 1.b
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode √ Catatan 1.b
yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 30
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Catatan 30
Page 6
Page 6 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK. √ Catatan 2.a
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ), biaya perolehan kini √ Catatan 2.a
(current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai Wajar (fair value ) atau jumlah yang dapat dipulihkan
berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. √ Catatan 2.a
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √ Catatan 2.a
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun √
kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). √
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan √
atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi
dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber √ Catatan 3
utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
3) berikutnya; dan
Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan √
memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami
laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak; √ Catatan 2.b
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk; √ Catatan 2.b
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas √ Catatan 2.b
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak; √ Catatan 2.b
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan √ Catatan 2.b
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. √ Catatan 2.b
Page 7
Page 7 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur √ Catatan 2.d
kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √ Catatan 2.d
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill ; dan √ Catatan 2.d
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain: √ Catatan 2.d
(1) pembelian dengan diskon;
(2) akuisisi secara bertahap; dan
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas. √ Catatan 2.h
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi; √ Catatan 2.g
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; √ Catatan 2.g
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √ Catatan 2.g
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan; √ Catatan 2.g
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan; √ Catatan 2.g
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √ Catatan 2.g
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana √
dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif;
(c) dan
perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
Page 8
Page 8 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Sukuk yang diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 9
Page 9 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
perusahaan).
11) Sewa √ Catatan 2.u
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
12) Persediaan : √ Catatan 2.j
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
a) Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
Page 10
Page 10 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
13) Aset Tetap: menghasilkan. √ Catatan 2.m
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
c) pengelompokan Aset Tetap;
d) metode penyusutan yang digunakan;
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
g) penghentian pengakuan;
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan
nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi √ Catatan 2.l
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
16) Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain: -
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17) Aset Tak Berwujud √
Yang harus dijelaskan antara lain : -
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan g) riset dan pengembangan (jika ada).
Page 11
Page 11 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
untuk dijual; dan
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi : √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment ) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √ Catatan 2.p
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.
22) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
Page 12
Page 12 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
23) Provisi √ Catatan 2.w
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
b) dasar penentuan nilai provisi.
24) Utang Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan Catatan 2.o
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan √
mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan √
Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan √
prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan √
penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √ Catatan 2.w
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan √
c) Metode penyusutan prasarana PLH. √
Page 13
Page 13 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
27) Pengakuan Pendapatan Catatan 2.s
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan √
jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan √
dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu
c) Khusus Industri Asuransi √
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian,
klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing Catatan 2.e
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan √
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing. √
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Catatan 2.f dan 25
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; dan √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; √
Page 14
Page 14 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
31) Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan Catatan 2.t
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √
b) ketentuan mengenai saling hapus; √
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √
33) Imbalan Kerja Catatan 2.q
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan; √
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;dan √
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √
34) Saham Treasuri √
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman √
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian
dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi √ Catatan 2.v
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen
Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham √ Catatan 2.x
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham
dilusian.
Page 15
Page 15 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas Catatan 4
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing; √
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan √
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai √
pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan √
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
(2) original);
Ketentuandan
Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
c) pelaporan.
Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan
(4) pihak ketiga;
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
(6) ketiga;
Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; (7)
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas
yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
Page 16
Page 16 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Piutang Usaha Catatan 5
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) jumlah piutang menurut debitur; √
c) jumlah piutang menurut mata uang; √
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan √
kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan √
piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; √
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan √
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi: √
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4) Khusus Industri Asuransi √
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
c) Piutang Reasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 17
Page 17 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
5) Khusus Industri Pembiayaan √
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah,
dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja;
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen yang
diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi
anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse ) serta pendapatan anjak piutang
tangguhan (dengan recourse ); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan
penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
Page 18
Page 18 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang terjadi; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambil alih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambil alih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak
lain.
Page 19
Page 19 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
11) Piutang Lain-Lain √ Nilai piutang lain-lain tidak
Yang harus diungkapkan antara lain: material
a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
12) Aset Keuangan Lainnya √
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan
dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset
keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai,
serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk
dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito Catatan 4
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. √
Page 20
Page 20 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
14) Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
a) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
b) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan.
17) Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
18) Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
19) Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
20) Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank
Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan
nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
Page 21
Page 21 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
22) Persediaan Catatan 6 dan 23
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi √
Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual; √
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; √
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai √
beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah √
persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan; √
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset √
kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan √
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup √
serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan.
Page 22
Page 22 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Khusus Industri Real Estate √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
e) Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
f) Khusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan √
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan dan
hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
(c) terakhir;
Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang
mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung;
Page 23
Page 23 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
23) Pajak Dibayar Di muka √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
24) Biaya Dibayar Dimuka √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang
telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual; dan
ii jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang
pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
diungkapkan alasannya.
Page 24
Page 24 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
27) Investasi pada Entitas Asosiasi Catatan 7
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi; √
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya; √
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia; √
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan √
laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh √
perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan √
dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana √
kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan √
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain; √
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian √
Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat √
dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29) Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
Page 25
Page 25 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
31) Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama paling
sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik perusahaan
(inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32) Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 26
Page 26 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
33) Properti Investasi √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan
faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun
yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti
Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau
untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu
periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
Page 27
Page 27 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan
antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses pembangunan
dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi.
34) Aset Tetap Catatan 8
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset √
pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode √
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan; √
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada); √
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau √
dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba
rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan: √
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
Page 28
Page 28 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan; √ Catatan 8
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai √
tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari √
jumlah tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan √ Catatan 8
pengakuannya;
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan √
tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap; √
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai; √
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan √
penjaminan; dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, √ Catatan 8
serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
diungkapkan alasannya.
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage , sumur dan peralatan serta
fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
Page 29
Page 29 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
36) Aset Tak Berwujud √
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya;
(6) dan
surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan √ Catatan 13 dan 26.c
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
Page 30
Page 30 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi √ Catatan 11
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo awal,
penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul
dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan: √ Catatan 9 dan 2.o
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) √
biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah
menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada); √
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi √
penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan Catatan 10 dan 11
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan: √
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan; √
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang √
menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa √
produksi, meliputi penjelasan:
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
Page 31
Page 31 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
penurunan nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya √
Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha √ Catatan 15
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
2) Provisi √
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu
dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya
ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam
hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
(8) depan; dan
jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual √ Catatan 17
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
5) Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
Page 32
Page 32 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
6) Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan
tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu:
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui;
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
7) Khusus Industri Perbankan √
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang;
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
Page 33
Page 33 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung;
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
Page 34
Page 34 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10) Utang Pajak √ Catatan 16.a
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan
b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11) Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse ; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang
diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
(c)kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
b) Dalam hal kondisi
terdapatutang (misalnya restrukturisasi
restrukturisasi Utang utang dan kondisi default).
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut;
(4) dan
Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Page 35
Page 35 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
16) Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. √
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai
dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha √
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang √
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
c) tanggal jatuh tempo;
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
(misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu,
dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi
keuangan;
Page 36
Page 36 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan
pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima) tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak
sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi
penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi
beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
21) Khusus Industri Perbankan √
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh
tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance );
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya (debt
covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance ;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai
fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
Page 37
Page 37 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi
penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
standar akuntansi keuangan;
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Catatan 2q dan 18
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √
(b) biaya bunga; √
(c) iuran oleh peserta program; √
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda √
dengan mata uang penyajian;
(f) imbalan yang dibayarkan; √
(g) biaya jasa lalu; √
Page 38
Page 38 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(h) kombinasi bisnis; √
(i) curtailment ; dan √
(j) penyelesaian. √
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak √
didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap √
hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak
selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar √
aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam
laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
termasuk:
(a) biaya jasa kini; √
(b) biaya bunga; √
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; √
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; √
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh per √
(f) seratus);
biaya jasa lalu; √
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan √
(h) dampak dari batasan dalam SAK; √
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo √
laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
Page 39
Page 39 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif √
lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk √
setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: √
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas √
Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui √
sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam
ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
termasuk:
(a) tingkat diskonto; √
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan dalam √
laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada √
setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu √
lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang √
diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik
(b) neto; dan kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
akumulasi
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan
dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari: √
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada
(b) program;
penyesuaiandanyang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada
akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir
periode pelaporan;
Page 40
Page 40 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang √
diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib √
diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau
bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode
tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam
pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
(iii jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang
) program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir
(4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti √
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai
beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya √
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja √
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh
tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
(misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
Page 41
Page 41 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
25) Sukuk √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
(misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku
bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
Page 42
Page 42 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
pelaksanaan (exercise price ) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
(misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default );
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham Catatan 19
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan √
atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk √
jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,
yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; √
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √
(3) Pemegang saham lainnya; √
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan: √
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham
baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
Page 43
Page 43 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
pemenuhan kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah √
saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Catatan 1d dan 20
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √
b) Uraian sumber agio saham; √
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain: √
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan
tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis
tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut dengan
jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
disajikan kembali;
b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali Catatan 21
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi: √
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
(2) Nama entitas anak; dan
(3) Nama pihak yang bertransaksi;
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan √
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian. √
4) Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
Page 44
Page 44 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan dengan harga
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
6) Waran √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya √ Catatan 7 dan 18
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan
komprehensif lainnya.
8) Kepentingan Nonpengendali √ Catatan 21
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing
entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan Catatan 22
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan yang
berasal dari:
(1) Penjualan barang; √
(2) Penjualan jasa; √
(3) Bunga; √
(4) Royalti; dan/atau √
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; √
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan √
dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain: √
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode berjalan;
dan
Page 45
Page 45 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain: √
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan pendapatan
lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
keagenan, yang antara lain terdiri dari:
a) Pendapatan bruto;
b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
5) Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
Page 46
Page 46 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
6) Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi: Pendapatan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol: Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan
kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap
ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan Catatan 23
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci: √
(1) Biaya bahan baku;
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan √
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual. √
11) Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
b) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis;
Page 47
Page 47 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
12) Khusus Industri Asuransi: √
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan
klaim kematian.
c) Komisi Neto
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban
komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha Halaman 3 dan catatan 24
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
a) Beban penjualan; √
b) Beban distribusi; dan √
c) Beban umum dan administrasi. √
15) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun Piutang
Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
Page 48
Page 48 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
17) Pendapatan dan Beban Lainnya √ Saldo pendapatan dan beban
Yang harus diungkapkan antara lain : lainnya tidak material
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif; √
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan √
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut √
diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi: √
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
(d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan √ Catatan 7
menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah. √
18) Khusus Industri Perbankan √
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √ Catatan 7 dan 18
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan √ Catatan 7
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
20) Pajak Penghasilan Catatan 16.b
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu; √
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya; √
Page 49
Page 49 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan √
perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu √
periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset √
pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang √
diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke √
ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian √
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut √
ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang
berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada √
periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak √
belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, √
dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut: √
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang- √
undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan; √
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi: √
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode sajian;
dan
(2) (jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak
terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah terkait
untuk setiap periode sajian;
Page 50
Page 50 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau √
diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam
laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan √
adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat √
pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah
tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, √
apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari
laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset
pajak tangguhan terkait.
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Catatan 25
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi √
jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar √
dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar √
di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut
bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai √
dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham
biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan. √
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya: √
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota keluarga
terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan √
pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta
informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
Page 51
Page 51 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait; √
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan: √
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
diberikan, untuk penyelesaian; dan
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan √
kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan; √
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk √
masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang √ Catatan 1.b
saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah : √
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi secara
kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang fungsional; √
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing; √
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen √
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas √ Catatan 7
yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
Page 52
Page 52 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset individual,
termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama
periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif
lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan √
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode mendatang
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal tidak
praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk periode-
periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
Page 53
Page 53 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan
waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
26) Kombinasi Bisnis √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama
periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi
untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta
dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang, misalnya
pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas
yang diambil alih;
Page 54
Page 54 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka
pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi;
dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana keuntungan
tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus) dari
kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi
dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap
kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh
pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari
kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
Page 55
Page 55 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material
atau secara kolektif material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
(b) penyelesaian;
setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi
bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas
entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode :
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
(4) Jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
27) Segmen Operasi √ Perusahaan hanya bergerak
Yang harus diungkapkan antara lain : dalam 1 bidang usaha
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan
liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
Page 56
Page 56 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas
segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa
yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut
diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja,
dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh
perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
28) Operasi yang Dihentikan √
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara,
dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual
atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
pajak penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
dihentikan; dan
Page 57
Page 57 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau lain-
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan √ Catatan 28
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik √ Catatan 25
pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk: √
(1) periode pelaporan, dan
(2) periode sebelumnya;
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi √
sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
Page 58
Page 58 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara
terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
tambahan tentang:
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi: √
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: √ Catatan 26
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan
pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan √
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. √
Page 59
Page 59 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan: √
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup, √ Catatan 26
diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan: √
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
(b) bunganya; dan
sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain: √
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama;
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan Catatan 27
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko,
termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami √
penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain: √
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh
tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
Page 60
Page 60 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada √
akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan √
kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan √
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang meliputi jasa kustodian, wali
amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama tiga
tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi
yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
mengeliminasi defisit; dan
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan
untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.
Page 61
Page 61 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
38) Pengelolaan Modal Catatan 19
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya,
termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan √
permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya; √
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya; √
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan √
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan. √
39) Transaksi Nonkas √ Catatan 29
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak
termasuk dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan
saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk
syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
diberikan, dan metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau
selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal
pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan
informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
suatu periode (yaitu selain opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap
posisi keuangannya.
Page 62
Page 62 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
41) Khusus Industri Asuransi: √
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;dan
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi; √
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya; √ Catatan 26
c) Rasio keuangan penting; √
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan √
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan. √
44) Khusus Industri Kehutanan : √
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI,
pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 63
Page 63 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir
periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang diakui
dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya;
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan Catatan 2.c
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan,
yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut; √
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi; √
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan √
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan √
manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi √
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah √
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari bantuan
pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain √
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
penawaran Efek di negara lain.
Page 64
Page 64 of 64
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya.
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan pengungkapan
tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan
dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang
mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Jakarta, 31 Juli 2023
Iwan
Direktur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.