Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 77
Page 1
Nomor Surat HBK.CSC/CMA.2539/2023
Nama Emiten PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kode Emiten BMRI
Perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit
Perseroan dengan ini menyampaikan laporan keuangan untuk periode 6 Bulan yang berakhir pada 30/06/2023 dengan ikhtisar sebagai berikut :
Informasi mengenai anak perusahaan Perseroan sebagai berikut :
No Nama Kegiatan Lokasi Tahun Status Jumlah Aset Satuan Mata Persentase
Usaha Komersil Operasi Uang (%)
1 PT AXA Asuransi Jiwa Jakarta 1991 Beroperasi 41.135.414 JUTAAN IDR 51.0
Mandiri
Financial
Services
(AMFS)
2 PT MANDIRI Pembiayaan Jakarta 2015 Beroperasi 9.427.313 JUTAAN IDR 51.0
UTAMA Konsumen
FINANCE
3 PT MANDIRI Modal Ventura Jakarta 2015 Beroperasi 5.853.374 JUTAAN IDR 99.99
CAPITAL
INDONESIA
4 Bank Mandiri Perbankan London 1999 Beroperasi 3.240.162 JUTAAN IDR 100.0
(Europe)
Limited
(BMEL)
5 Mandiri Layanan Kuala Lumpur 2009 Beroperasi 23.487 JUTAAN IDR 100.0
International Remittance
Remittance
Sendirian
Berhad (MIR)
6 PT Bank Perbankan Jakarta 1955 Beroperasi 313.640.731 JUTAAN IDR 51.47
Syariah Syariah
Indonesia
(BSI)
7 PT Mandiri Sekuritas Jakarta 1992 Beroperasi 4.508.971 JUTAAN IDR 99.99
Sekuritas
(Mansek)
8 PT Bank Perbankan Denpasar 1970 Beroperasi 56.333.564 JUTAAN IDR 51.1
Mandiri
Taspen (Bank
Mantap)
9 PT Asuransi Asuransi Jiwa Jakarta 2008 Beroperasi 3.378.311 JUTAAN IDR 80.0
Jiwa InHealth
Indonesia
10 PT Mandiri Pembiayaan Jakarta 1989 Beroperasi 26.375.252 JUTAAN IDR 51.0
Tunas Konsumen
Finance
(MTF)
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi tertera di dalam dokumen ini.
Page 2
[1000000] General information
Informasi umum General information
30 June 2023
Nama entitas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Entity name
Penjelasan perubahan nama dari akhir Explanation of change in name from
periode laporan sebelumnya the end of the preceding reporting
period
Kode entitas BMRI Entity code
Nomor identifikasi entitas AA416 Entity identification number
Industri utama entitas Keuangan dan Syariah / Entity main industry
Financial and Sharia
Standar akutansi yang dipilih PSAK Selected accounting standards
Sektor G. Financials Sector
Subsektor G1. Banks Subsector
Industri G11. Banks Industry
Subindustri G111. Banks Subindustry
Informasi pemegang saham Controlling shareholder information
National Corporation
pengendali
Jenis entitas Local Company - Indonesia Type of entity
Jurisdiction
Jenis efek yang dicatatkan Saham dan Obligasi / Stock and Type of listed securities
Bond
Jenis papan perdagangan tempat Type of board on which the entity is
Utama / Main
entitas tercatat listed
Apakah merupakan laporan keuangan Whether the financial statements are
satu entitas atau suatu kelompok Entitas grup / Group entity of an individual entity or a group of
entitas entities
Periode penyampaian laporan Period of financial statements
Kuartal II / Second Quarter
keuangan submissions
Tanggal awal periode berjalan January 01, 2023 Current period start date
Tanggal akhir periode berjalan June 30, 2023 Current period end date
Tanggal akhir tahun sebelumnya December 31, 2022 Prior year end date
Tanggal awal periode sebelumnya January 01, 2022 Prior period start date
Tanggal akhir periode sebelumnya June 30, 2022 Prior period end date
Tanggal akhir 2 tahun sebelumnya December 31, 2021 Prior 2 year end date
Mata uang pelaporan Rupiah / IDR Description of presentation currency
Kurs konversi pada tanggal pelaporan Conversion rate at reporting date if
jika mata uang penyajian selain rupiah presentation currency is other than
rupiah
Pembulatan yang digunakan dalam Level of rounding used in financial
penyajian jumlah dalam laporan Jutaan / In Million statements
keuangan
Jenis laporan atas laporan keuangan Tidak Diaudit / Unaudit Type of report on financial statements
Jenis opini auditor Type of auditor's opinion
Hal yang diungkapkan dalam paragraf Matters disclosed in
pendapat untuk penekanan atas suatu emphasis-of-matter or other-matter
masalah atau paragraf penjelasan paragraph, if any
lainnya, jika ada
Hasil penugasan review Result of review engagement
Opini Hal Audit Utama Any Key Audit Matters Opinion
Jumlah Hal Audit Utama Total Key Audit Matters
Paragraf Hal Audit Utama Key Audit Matters Paragraph
Tanggal laporan audit atau hasil Date of auditor's opinion or result of
laporan review review report
Auditor tahun berjalan Current year auditor
Page 3
Nama partner audit tahun berjalan Name of current year audit signing
partner
Lama tahun penugasan partner yang Number of years served as audit
menandatangani signing partner
Auditor tahun sebelumnya Prior year auditor
Nama partner audit tahun sebelumnya Name of prior year audit signing
partner
Kepatuhan terhadap pemenuhan Whether in compliance with OJK rules
peraturan OJK Nomor: No. 75/POJK.04/2017 concerning
Ya / Yes
75/POJK.04/2017 tentang Tanggung responsibilities of board of directors on
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan financial statements
Kepatuhan terhadap pemenuhan Compliance to the independency of
independensi akuntan yang Accountant that provide services in
memberikan jasa audit di pasar modal Capital Market as regulated in OJK
sesuai dengan POJK Nomor Ya / Yes rules No. 13/POJK.03/2017
13/POJK.03/2017 tentang concerning The Use of Public
Penggunaan Jasa Akuntan Publik Accountant and Auditing Firm in
dalam Kegiatan Jasa Keuangan Financial Services Activities.
Page 4
[4220000] Statement of financial position presented using order of liquidity -
Financial and Sharia Industry
Laporan posisi keuangan Statement of financial position
30 June 2023 31 December 2022
Aset Assets
Kas 27,681,721 27,212,759 Cash
Giro pada bank lain Current accounts with other
banks
Giro pada bank lain pihak Current accounts with
26,118,733 47,699,252
ketiga other banks third parties
Giro pada bank lain pihak Current accounts with
1,245,718 110,733
berelasi other banks related parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada giro ( 22,889 ) ( 20,285 ) losses for current
pada bank lain accounts with other bank
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada losses for placements with
( 1,495 ) ( 3,601 )
penempatan pada bank other banks
lain
Efek-efek yang Marketable securities
diperdagangkan
Efek-efek yang Marketable securities third
diperdagangkan pihak 43,480,279 55,550,432 parties
ketiga
Efek-efek yang Marketable securities
diperdagangkan pihak 23,768,036 27,290,577 related parties
berelasi
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada losses for marketable
( 42,175 ) ( 41,191 )
efek-efek yang securities
diperdagangkan
Efek yang dibeli dengan janji Securities purchased under
16,950,374 11,705,989
dijual kembali agreement to resale
Wesel ekspor dan tagihan Bills and other receivables
lainnya
Wesel ekspor dan tagihan Bills and other receivables
19,512,939 18,635,645
lainnya pihak ketiga third parties
Wesel ekspor dan tagihan Bills and other receivables
9,628,483 15,157,619
lainnya pihak berelasi related parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada losses for bills and other
( 2,285,397 ) ( 1,604,705 )
wesel ekspor dan tagihan receivables
lainnya
Tagihan akseptasi Acceptance receivables
Tagihan akseptasi pihak Acceptance receivables
7,474,057 9,884,072
ketiga third parties
Tagihan akseptasi pihak Acceptance receivables
2,054,003 1,897,509
berelasi related parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 167,468 ) ( 61,963 ) losses for acceptance
tagihan akseptasi receivables
Tagihan derivatif Derivative receivables
Tagihan derivatif pihak Derivative receivables
1,838,776 2,141,933
ketiga third parties
Tagihan derivatif pihak Derivative receivables
91,253 110,208
berelasi related parties
Pinjaman yang diberikan Loans
Page 5
Pinjaman yang diberikan Loans third parties
1,021,654,596 973,214,336
pihak ketiga
Pinjaman yang diberikan Loans related parties
217,151,441 199,385,546
pihak berelasi
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 61,981,013 ) ( 64,612,645 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
27,739,383 23,749,881
konsumen pihak ketiga receivables third parties
Piutang pembiayaan Consumer financing
10,176 7,846
konsumen pihak berelasi receivables related parties
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada losses for consumer
( 764,505 ) ( 610,361 )
piutang pembiayaan financing receivables
konsumen
Investasi sewa Lease investments
Investasi sewa pihak Lease investments third
6,331,598 6,761,548
ketiga parties
Investasi sewa pihak Lease investments related
( 68,395 ) ( 102,811 )
berelasi parties
Investasi sewa nilai residu Lease investments
2,609,397 2,551,829
yang terjamin guaranteed residual value
Investasi sewa Lease investments
pendapatan pembiayaan ( 742,757 ) ( 786,177 ) deferred financing income
tangguhan
Investasi sewa simpanan Lease investments
( 2,609,397 ) ( 2,551,829 )
jaminan guarantee deposits
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 156,957 ) ( 139,173 ) losses for lease
investasi sewa investments
Obligasi pemerintah 317,302,804 329,211,764 Government bonds
Biaya dibayar dimuka 2,998,626 1,895,503 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 1,269,258 1,164,925 Prepaid taxes
Aset pajak tangguhan 11,379,495 12,045,479 Deferred tax assets
Investasi pada ventura Investments in joint
bersama dan entitas ventures and associates
asosiasi
Investasi pada entitas Investments in associates
2,752,089 2,688,954
asosiasi
Goodwill 787,466 787,466 Goodwill
Aset takberwujud selain Intangible assets other than
4,271,442 4,306,143
goodwill goodwill
Aset tetap Property, plant, and
56,467,459 56,540,566
equipment
Agunan yang diambil alih 1,141,067 1,145,931 Foreclosed assets
Aset lainnya 38,636,718 27,551,713 Other assets
Jumlah aset 1,963,987,471 1,992,544,687 Total assets
Liabilitas, dana syirkah Liabilities, temporary syirkah
temporer dan ekuitas funds and equity
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera Obligations due
4,919,607 4,056,029
immediately
Simpanan nasabah Customers deposits
Giro Current accounts
Giro pihak ketiga Current accounts
334,931,927 361,830,544
third parties
Giro pihak berelasi Current accounts
Page 6
141,834,497 157,247,418 related parties
Tabungan Savings
Tabungan pihak Savings third
475,058,282 473,631,868
ketiga parties
Tabungan pihak Savings related
7,741,187 6,850,898
berelasi parties
Deposito berjangka Time deposits
Deposito berjangka Time deposits third
246,982,562 265,349,216
pihak ketiga parties
Deposito berjangka Time deposits
32,066,010 30,665,985
pihak berelasi related parties
Simpanan dari bank lain Other banks deposits
Simpanan dari bank Other banks deposits
519,249 641,268
lain pihak berelasi related parties
Simpanan dari bank Other banks deposits
17,008,713 14,206,141
lain pihak ketiga third parties
Efek yang dijual dengan Securities sold with
22,452,251 24,325,475
janji untuk dibeli kembali repurchase agreement
Liabilitas derivatif Derivative payables
Liabilitas derivatif pihak Derivative payables
1,508,174 2,039,836
ketiga third parties
Liabilitas derivatif pihak Derivative payables
132,887 86,933
berelasi related parties
Liabilitas kepada Liabilities to policyholder
pemegang polis 29,491,904 29,710,227 in unit-linked contracts
unit-linked
Liabilitas akseptasi Acceptance liabilities
Liabilitas akseptasi Acceptance liabilities
2,297,331 1,750,123
pihak berelasi related parties
Liabilitas akseptasi Acceptance liabilities
7,230,729 10,031,458
pihak ketiga third parties
Pinjaman yang diterima Borrowings
Pinjaman yang Borrowings third
83,977,519 60,629,414
diterima pihak ketiga parties
Pinjaman yang Borrowings related
2,058,639 2,210,704
diterima pihak berelasi parties
Provisi 305,690 323,365 Provisions
Estimasi kerugian Estimated losses on
komitmen dan kontinjensi 1,415,388 2,073,429 commitments and
contingencies
Beban akrual 4,693,240 6,493,794 Accrued expenses
Utang pajak 2,214,226 3,590,522 Taxes payable
Liabilitas lainnya 37,730,130 27,336,753 Other liabilities
Kewajiban imbalan pasca Post-employment benefit
9,818,603 12,607,759
kerja obligations
Pinjaman subordinasi Subordinated loans
Pinjaman subordinasi Subordinated loans
638,487 546,333
pihak ketiga third parties
Pinjaman subordinasi Subordinated loans
82,000 87,000
pihak berelasi related parties
Jumlah liabilitas 1,516,625,484 1,544,096,631 Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Bukan bank Non-banks
Giro mudharabah Mudharabah current
account
Giro mudharabah Mudharabah
pihak ketiga 9,108,448 9,020,856 current account
third parties
Page 7
Giro berjangka Mudharabah
11,754,110 13,702,232
mudharabah pihak current account
berelasi related parties
Tabungan Mudharabah saving
mudharabah deposits
Tabungan Mudharabah saving
mudharabah pihak 69,041,536 72,183,636 deposits third
ketiga parties
Tabungan Mudharabah saving
mudharabah pihak 593,436 86,070 deposits related
berelasi parties
Deposito berjangka Mudharabah time
mudharabah deposits
Deposito berjangka Mudharabah time
mudharabah pihak 73,156,145 82,418,193 deposits third
ketiga parties
Deposito berjangka Mudharabah time
mudharabah pihak 27,861,456 17,857,676 deposits related
berelasi parties
Bank Bank
Giro mudharabah Mudharabah current
21,734 31,880
account
Tabungan Mudharabah saving
409,879 627,646
mudharabah (ummat) deposits (ummat)
Deposito berjangka Mudharabah time
168,674 274,412
mudharabah deposits
Jumlah dana syirkah Total temporary syirkah
192,115,418 196,202,601
temporer funds
Ekuitas Equity
Ekuitas yang Equity attributable to
diatribusikan kepada equity owners of parent
pemilik entitas induk entity
Saham biasa 11,666,667 11,666,667 Common stocks
Tambahan modal Additional paid-in
17,643,264 17,643,264
disetor capital
Cadangan revaluasi 34,716,693 34,716,693 Revaluation reserves
Cadangan selisih kurs Reserve of exchange
penjabaran ( 109,525 ) ( 60,427 ) differences on
translation
Cadangan perubahan Reserve for changes in
nilai wajar aset fair value of fair value
keuangan nilai wajar ( 1,898,990 ) ( 2,768,553 ) through other
melalui pendapatan comprehensive income
komprehensif lainnya financial assets
Cadangan lindung nilai Reserve of cash flow
55 ( 3,156 )
arus kas hedges
Cadangan pengukuran Reserve of
kembali program 1,478,728 1,510,016 remeasurements of
imbalan pasti defined benefit plans
Cadangan lainnya 85,052 85,052 Other reserves
Komponen ekuitas Other components of
( 106,001 ) ( 106,001 )
lainnya equity
Saldo laba Retained earnings
(akumulasi kerugian) (deficit)
Saldo laba yang Appropriated
telah ditentukan retained earnings
penggunaanya
Cadangan General and
2,333,333 2,333,333
umum dan wajib legal reserves
Cadangan Specific
Page 8
khusus 3,046,935 3,046,935 reserves
Saldo laba yang Unappropriated
belum ditentukan 162,153,283 161,614,963 retained earnings
penggunaannya
Jumlah ekuitas yang Total equity
diatribusikan kepada attributable to equity
231,009,494 229,678,786
pemilik entitas induk owners of parent
entity
Kepentingan Non-controlling interests
24,237,075 22,566,669
non-pengendali
Jumlah ekuitas 255,246,569 252,245,455 Total equity
Jumlah liabilitas, dana Total liabilities, temporary
syirkah temporer dan 1,963,987,471 1,992,544,687 syirkah funds and equity
ekuitas
Page 9
[4322000] Statement of profit or loss and other comprehensive income, OCI
components presented before tax, by nature - Financial and Sharia Industry
Laporan laba rugi dan penghasilan Statement of profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
30 June 2023 30 June 2022
Pendapatan dan beban Operating income and
operasional expenses
Pendapatan bunga 64,190,738 52,934,276 Interest income
Beban bunga ( 16,883,801 ) ( 11,101,545 ) Interest expenses
Pendapatan asuransi Insurance income
Pendapatan dari premi Revenue from insurance
6,699,241 7,639,607
asuransi premiums
Beban asuransi Insurance expenses
Beban klaim ( 5,753,661 ) ( 6,264,759 ) Claim expenses
Pendapatan sekuritas Securities income
Keuntungan (kerugian) Realised gains (losses) on
dari transaksi trading of marketable
21,364 754,160
perdagangan efek yang securities
telah direalisasi
Keuntungan (kerugian) Gains (losses) on changes
perubahan nilai wajar efek 0 ( 213 ) in fair value of marketable
securities
Pendapatan operasional Other operating income
lainnya
Pendapatan provisi dan Provisions and
komisi dari transaksi commissions income from
9,224,405 8,105,340
lainnya selain kredit transactions other than
loan
Pendapatan transaksi Revenue from trading
1,791,519 1,589,306
perdagangan transactions
Penerimaan kembali aset Revenue from recovery of
yang telah 5,122,294 3,372,940 written-off assets
dihapusbukukan
Pendapatan operasional Other operating income
2,200,840 2,281,634
lainnya
Pembentukan kerugian Allowances for impairment
penurunan nilai losses
Pembentukan penyisihan Allowances for impairment
kerugian penurunan nilai ( 8,186,277 ) ( 7,714,035 ) losses on earnings assets
aset produktif
Pembentukan penyisihan Allowances for impairment
kerugian penurunan nilai ( 84,314 ) ( 252,075 ) losses on non-earnings
aset non-produktif assets
Pembalikan (beban) estimasi Reversal (expense) of
kerugian komitmen dan estimated losses on
629,116 311,084
kontijensi commitments and
contingencies
Beban operasional lainnya Other operating expenses
Beban umum dan General and
( 20,288,298 ) ( 19,642,193 )
administrasi administrative expenses
Beban sewa, Rent, maintenance and
pemeliharaan, dan ( 1,006,251 ) ( 1,110,066 ) improvement expenses
perbaikan
Beban provisi dan komisi Other fees and
( 621,525 ) ( 580,736 )
commissions expenses
Beban operasional Other operating
Page 10
lainnya ( 2,637,497 ) ( 2,595,200 ) expenses
Jumlah laba operasional 34,417,893 27,727,525 Total profit from operation
Pendapatan dan beban bukan Non-operating income and
operasional expense
Pendapatan bukan Non-operating income
21,423 30,100
operasional
Jumlah laba (rugi) sebelum Total profit (loss) before tax
34,439,316 27,757,625
pajak penghasilan
Pendapatan (beban) pajak ( 6,735,715 ) ( 5,713,317 ) Tax benefit (expenses)
Jumlah laba (rugi) dari operasi Total profit (loss) from
27,703,601 22,044,308
yang dilanjutkan continuing operations
Jumlah laba (rugi) 27,703,601 22,044,308 Total profit (loss)
Pendapatan komprehensif Other comprehensive income,
lainnya, sebelum pajak before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya yang tidak akan income that will not be
direklasifikasi ke laba rugi, reclassified to profit or
sebelum pajak loss, before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya atas keuntungan income for gains (losses)
0 0
(kerugian) hasil revaluasi on revaluation of property
aset tetap, sebelum pajak and equipment, before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya atas pengukuran income for
kembali kewajiban ( 53,675 ) ( 2,002 ) remeasurement of defined
manfaat pasti, sebelum benefit obligation, before
pajak tax
Jumlah pendapatan Total other
komprehensif lainnya comprehensive income
yang tidak akan ( 53,675 ) ( 2,002 ) that will not be
direklasifikasi ke laba reclassified to profit or
rugi, sebelum pajak loss, before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya yang akan income that may be
direklasifikasi ke laba rugi, reclassified to profit or
sebelum pajak loss, before tax
Keuntungan (kerugian) Gains (losses) on
selisih kurs penjabaran, ( 52,715 ) 21,874 exchange differences on
sebelum pajak translation, before tax
Keuntungan (kerugian) Unrealised gains (losses)
yang belum direalisasi on changes in fair value
atas perubahan nilai wajar through other
1,226,628 ( 7,125,358 )
aset keuangan melalui comprehensive income,
penghasilan komprehensif before tax
lain, sebelum pajak
Keuntungan (kerugian) Gains (losses) on cash
lindung nilai arus kas, 8,188 ( 5,897 ) flow hedges, before tax
sebelum pajak
Jumlah pendapatan Total other
komprehensif lainnya comprehensive income
yang akan direklasifikasi 1,182,101 ( 7,109,381 ) that may be reclassified
ke laba rugi, sebelum to profit or loss, before
pajak tax
Jumlah pendapatan Total other comprehensive
komprehensif lainnya, 1,128,426 ( 7,111,383 ) income, before tax
sebelum pajak
Pajak atas pendapatan Tax on other comprehensive
( 216,526 ) 1,318,069
komprehensif lainnya income
Jumlah pendapatan Total other comprehensive
komprehensif lainnya, setelah income, after tax
911,900 ( 5,793,314 )
Page 11
pajak
Jumlah laba rugi komprehensif 28,615,501 16,250,994 Total comprehensive income
Laba (rugi) yang dapat Profit (loss) attributable to
diatribusikan
Laba (rugi) yang dapat Profit (loss) attributable to
25,231,887 20,209,210
diatribusikan ke entitas induk parent entity
Laba (rugi) yang dapat Profit (loss) attributable to
diatribusikan ke kepentingan 2,471,714 1,835,098 non-controlling interests
non-pengendali
Laba rugi komprehensif yang Comprehensive income
dapat diatribusikan attributable to
Laba rugi komprehensif yang Comprehensive income
dapat diatribusikan ke entitas 26,024,275 14,533,792 attributable to parent entity
induk
Laba rugi komprehensif yang Comprehensive income
dapat diatribusikan ke 2,591,226 1,717,202 attributable to non-controlling
kepentingan non-pengendali interests
Laba (rugi) per saham Earnings (loss) per share
Laba per saham dasar Basic earnings per share
diatribusikan kepada attributable to equity
pemilik entitas induk owners of the parent entity
Laba (rugi) per saham Basic earnings (loss) per
dasar dari operasi yang 360.46 433.2 share from continuing
dilanjutkan operations
Laba (rugi) per saham Diluted earnings (loss) per
dilusian share
Laba (rugi) per saham Diluted earnings (loss) per
dilusian dari operasi yang 360.46 433.2 share from continuing
dilanjutkan operations
Page 12
[4410000] Statement of changes in equity - Financial and Sharia Industry - Current Year
30 June 2023
Laporan perubahan ekuitas Statement of changes in equity
Cadangan perubahan
Saldo laba yang telah Saldo laba yang telah
nilai wajar aset keuangan Cadangan pengukuran Selisih transaksi ekuitas Saldo laba yang belum Ekuitas yang dapat
Cadangan selisih kurs Cadangan lindung nilai ditentukan ditentukan Kepentingan
Saham biasa Tambahan modal disetor Cadangan revaluasi nilai wajar melalui kembali program imbalan Cadangan lainnya dengan pihak ditentukan diatribusikan kepada Ekuitas
penjabaran arus kas penggunaannya-cadangan penggunaannya-cadangan non-pengendali
pendapatan pasti non-pengendali penggunaannya entitas induk
umum dan wajib khusus
komprehensif lainnya
Reserve for changes in fair
Reserve of Difference in value of equity Appropriated retained
Reserve of exchange value of fair value through Reserve of cash flow Appropriated retained Unappropriated retained Equity attributable to
Common stocks Additional paid-in capital Revaluation reserves remeasurements of defined Other reserves transactions with earnings-general and legal Non-controlling interests Equity
differences on translation other comprehensive hedges earnings-specific reserves earnings parent entity
benefit plans non-controlling interests reserves
income financial assets
Posisi ekuitas Equity position
Saldo awal periode sebelum penyajian kembali 11,666,667 17,643,264 34,716,693 ( 60,427 ) ( 2,768,553 ) ( 3,156 ) 1,510,016 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 161,614,963 229,678,786 22,566,669 252,245,455 Balance before restatement at beginning of period
Penyesuaian Adjustments
Penerapan awal standar akuntansi baru dan revisi 8,815 8,815 8,310 17,125 Initial adoption of new and revised accounting standards
Posisi ekuitas, awal periode 11,666,667 17,643,264 34,716,693 ( 60,427 ) ( 2,768,553 ) ( 3,156 ) 1,510,016 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 161,623,778 229,687,601 22,574,979 252,262,580 Equity position, beginning of the period
Laba (rugi) 25,231,887 25,231,887 2,471,714 27,703,601 Profit (loss)
Pendapatan komprehensif lainnya ( 49,098 ) 869,563 3,211 ( 31,288 ) 792,388 119,512 911,900 Other comprehensive income
Distribusi dividen kas ( 24,702,382 ) ( 24,702,382 ) ( 24,702,382 ) Distributions of cash dividends
Perubahan kepentingan non-pengendali atas pendirian entitas Changes in non-controlling interests due to establishment of
( 929,130 ) ( 929,130 )
anak subsidiaries
Posisi ekuitas, akhir periode 11,666,667 17,643,264 34,716,693 ( 109,525 ) ( 1,898,990 ) 55 1,478,728 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 162,153,283 231,009,494 24,237,075 255,246,569 Equity position, end of the period
Page 13
[4410000] Statement of changes in equity - Financial and Sharia Industry - Prior Year
30 June 2022
Laporan perubahan ekuitas Statement of changes in equity
Cadangan perubahan nilai Saldo laba yang telah Saldo laba yang telah
Cadangan pengukuran Selisih transaksi ekuitas Saldo laba yang belum Ekuitas yang dapat
Cadangan selisih kurs wajar aset keuangan nilai Cadangan lindung nilai ditentukan ditentukan Kepentingan
Saham biasa Tambahan modal disetor Saham treasuri Cadangan revaluasi kembali program imbalan Cadangan lainnya dengan pihak ditentukan diatribusikan kepada Ekuitas
penjabaran wajar melalui pendapatan arus kas penggunaannya-cadangan penggunaannya-cadangan non-pengendali
pasti non-pengendali penggunaannya entitas induk
komprehensif lainnya umum dan wajib khusus
Reserve for changes in fair
Difference in value of equity Appropriated retained
Reserve of exchange value of fair value through Reserve of cash flow Reserve of remeasurements Appropriated retained Unappropriated retained Equity attributable to
Common stocks Additional paid-in capital Treasury stocks Revaluation reserves Other reserves transactions with earnings-general and legal Non-controlling interests Equity
differences on translation other comprehensive hedges of defined benefit plans earnings-specific reserves earnings parent entity
non-controlling interests reserves
income financial assets
Posisi ekuitas Equity position
Saldo awal periode sebelum penyajian kembali 11,666,667 17,643,264 ( 150,895 ) 30,140,345 ( 88,985 ) 1,692,145 ( 370 ) 1,217,456 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 137,207,666 204,686,612 17,424,670 222,111,282 Balance before restatement at beginning of period
Posisi ekuitas, awal periode 11,666,667 17,643,264 ( 150,895 ) 30,140,345 ( 88,985 ) 1,692,145 ( 370 ) 1,217,456 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 137,207,666 204,686,612 17,424,670 222,111,282 Equity position, beginning of the period
Laba (rugi) 20,209,210 20,209,210 1,835,098 22,044,308 Profit (loss)
Pendapatan komprehensif lainnya ( 533 ) 19,371 ( 5,690,001 ) ( 2,346 ) ( 1,909 ) ( 5,675,418 ) ( 117,896 ) ( 5,793,314 ) Other comprehensive income
Distribusi dividen kas ( 16,816,893 ) ( 16,816,893 ) ( 16,816,893 ) Distributions of cash dividends
Kenaikan (penurunan) ekuitas melalui transaksi saham tresuri Increase (decrease) in equity through treasury stock
150,895 150,895 150,895
transactions
Perubahan kepentingan non-pengendali atas pendirian entitas Changes in non-controlling interests due to establishment of
( 876,732 ) ( 876,732 )
anak subsidiaries
Posisi ekuitas, akhir periode 11,666,667 17,643,264 0 30,139,812 ( 69,614 ) ( 3,997,856 ) ( 2,716 ) 1,215,547 85,052 ( 106,001 ) 2,333,333 3,046,935 140,599,983 202,554,406 18,265,140 220,819,546 Equity position, end of the period
Page 14
[4510000] Statement of cash flows, direct method - Financial and Sharia
Industry
Laporan arus kas Statement of cash flows
30 June 2023 30 June 2022
Arus kas dari aktivitas operasi Cash flows from operating
activities
Arus kas sebelum Cash flows before changes
perubahan dalam aset dan in operating assets and
liabilitas operasi liabilities
Penerimaan bunga, hasil Interest, investment
investasi, provisi, dan 178,795,735 242,046,074 income, fees and
komisi commissions received
Pembayaran bunga dan Payments Of Interest And
bonus, provisi dan komisi ( 125,804,328 ) ( 195,020,688 ) Bonus Fees And
Commissions
Pendapatan dari transaksi Income from other
2,250,840 2,253,259
operasional lainnya operating transactions
Penerimaan kembali aset Recoveries of written off
yang telah 5,072,606 3,475,034 assets
dihapusbukukan
Pembayaran gaji dan Payments for salaries and
( 14,571,054 ) ( 13,303,195 )
tunjangan allowances
Pembayaran pajak Payments for corporate
( 7,178,288 ) ( 6,299,174 )
penghasilan badan income tax
Pembayaran beban umum Payments for general and
( 7,493,234 ) ( 7,172,091 )
dan administrasi administrative expense
Pembayaran beban Payments for other
( 5,184,795 ) ( 6,676,598 )
operasional lainnya operating expenses
Penerimaan pendapatan Receipts from
16,154 29,819
non-operasional non-operating income
Penerimaan Other cash inflows
(pengeluaran) kas lainnya 3,333,661 3,365,662 (outflows) from operating
dari aktivitas operasi activities
Penurunan (kenaikan) aset Decrease (increase) in
operasi operating assets
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
2,955,784 6,335,911
efek yang diperdagangkan marketable securities
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
efek yang dibeli dengan ( 5,244,385 ) 22,399,746 securities purchased
janji dijual kembali under resale agreements
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
wesel ekspor dan tagihan 4,651,842 2,162,691 bills and other receivables
lainnya
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
( 74,956,668 ) ( 93,223,731 )
pinjaman yang diberikan loans
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
piutang pembiayaan ( 4,391,633 ) ( 1,794,039 ) consumer financing
konsumen receivables
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
302,818 ( 808,374 )
investasi sewa lease investments
Penurunan (kenaikan) Decrease (increase) in
( 11,823,896 ) ( 4,856,131 )
aset lainnya other assets
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
liabilitas operasi operating liabilities
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
liabilitas segera 863,578 917,019 obligations due
immediately
Page 15
Kenaikan (penurunan) giro Increase (decrease) in
dan tabungan simpanan ( 40,267,124 ) 26,312,881 current accounts and
nasabah customers savings
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
deposito berjangka ( 14,013,787 ) 2,748,127 customers time deposits
nasabah
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
efek yang dijual dengan ( 1,364,234 ) 14,424,574 securities sold under
janji dibeli kembali repurchase agreement
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
liabilitas pemegang polis ( 218,323 ) ( 754,735 ) liabilities to policyholder
pada kontrak unit-linked on unit-linked contracts
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
( 4,087,183 ) 7,020,195
dana syirkah temporer temporary syirkah funds
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease) in
11,204,602 10,756,989
liabilitas lainnya other liabilities
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
yang diperoleh dari received from (used in)
( 107,617,841 ) 15,809,717
(digunakan untuk) aktivitas operating activities
operasi
Arus kas dari aktivitas Cash flows from investing
investasi activities
Penerimaan dari penyertaan Proceeds from equity
saham dalam klasifikasi biaya investments classified as
perolehan diamortisasi dan amortized cost and fair value
13,235,891 4,314,659
nilai wajar melalui through other comprehensive
pendapatan komprehensif income
lainnya
Pencairan (penempatan) Withdrawal (placement) of
15,647,478 ( 42,521,912 )
obligasi dan (atau) sukuk bonds and (or) sukuk
Penerimaan dari penjualan Proceeds from disposal
(perolehan) aset tetap ( 1,267,161 ) ( 1,896,323 ) (acquisition) of property and
equipment
Penerimaan dari penjualan Proceeds from disposal
(perolehan) aset takberwujud ( 475,756 ) ( 247,124 ) (acquisition) of intangible
selain goodwill assets other than goodwill
Penerimaan (pengeluaran) Other cash inflows (outflows)
kas lainnya dari aktivitas ( 872,766 ) ( 1,055,947 ) from investing activities
investasi
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
yang diperoleh dari received from (used in)
26,267,686 ( 41,406,647 )
(digunakan untuk) aktivitas investing activities
investasi
Arus kas dari aktivitas Cash flows from financing
pendanaan activities
Kenaikan (penurunan) efek Increase (decrease) in
4,625,334 ( 556,986 )
yang diterbitkan securities issued
Penerimaan pinjaman yang Proceeds from borrowings
34,028,143 8,128,373
diterima
Pembayaran pinjaman yang Payments for borrowings
( 11,558,078 ) ( 7,085,146 )
diterima
Penerimaan pinjaman Proceeds from subordinated
100,000 0
subordinasi loans
Pembayaran pinjaman Payments of subordinated
( 11,979 ) ( 7,989 )
subordinasi loans
Pembayaran dividen dari Dividends paid from financing
( 24,702,382 ) ( 16,816,893 )
aktivitas pendanaan activities
Penerimaan (pengeluaran) Other cash inflows (outflows)
kas lainnya dari aktivitas 0 0 from financing activities
pendanaan
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
Page 16
yang diperoleh dari received from (used in)
2,481,038 ( 16,338,641 )
(digunakan untuk) aktivitas financing activities
pendanaan
Jumlah kenaikan (penurunan) Total net increase (decrease)
( 78,869,117 ) ( 41,935,571 )
bersih kas dan setara kas in cash and cash equivalents
Kas dan setara kas arus kas, Cash and cash equivalents cash
274,889,544 193,631,712
awal periode flows, beginning of the period
Efek perubahan nilai kurs pada Effect of exchange rate changes
( 3,214,722 ) 2,246,601
kas dan setara kas on cash and cash equivalents
Kenaikan (penurunan) kas dan Other increase (decrease) in
0 0
setara kas lainnya cash and cash equivalents
Kas dan setara kas arus kas, Cash and cash equivalents
192,805,705 153,942,742
akhir periode cash flows, end of the period
Page 17
[4610000] Explanation for Significant Accounting Policy - Financial and Sharia Industry
Kebijakan akuntansi signifikan Significant accounting policies
30 June 2023
Dasar penyusunan laporan keuangan Kebijakan akuntansi utama yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian Bank Basis of preparation of consolidated financial
konsolidasian dan Entitas Anak adalah seperti dijabarkan di bawah ini: Laporan keuangan konsolidasian disusun statements
berdasarkan harga perolehan, kecuali untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok nilai
wajar melalui pendapatan komprehensif lain, aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi dan seluruh instrumen derivatif yang diukur berdasarkan nilai wajar. Laporan
keuangan konsolidasian disusun berdasarkan akuntansi berbasis akrual, kecuali laporan arus kas
konsolidasian. Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung
dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas-aktivitas operasional, investasi dan pendanaan.
Pos-pos dalam penghasilan komprehensif lainnya disajikan terpisah antara akun-akun yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi dan akun-akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi. Laporan
keuangan Entitas Anak yang bergerak dalam bidang perbankan syariah disusun berdasarkan PSAK
101 (Revisi 2016) tentang ?Penyajian Laporan Keuangan Syariah?, PSAK 102 (Revisi 2019) tentang
?Akuntansi Murabahah?, PSAK 104 (Revisi 2016) tentang ?Akuntansi Istishna?, PSAK 105 tentang
?Akuntansi Mudharabah?, PSAK 106 tentang ?Akuntansi Musyarakah?, PSAK 107 (Revisi 2021)
tentang ?Akuntansi Ijarah?, PSAK 110 (Revisi 2015) tentang ?Akuntansi Sukuk?, PSAK 111 tentang
?Akuntansi Wa?d?, PSAK 112 (2021) tentang ?Akuntansi Wakaf? dan PSAK lain selama tidak
bertentangan dengan prinsip syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI)
(Revisi 2013). Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area
yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan
estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan di
Catatan 3. Seluruh angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini, dibulatkan dan disajikan dalam
jutaan Rupiah (?Rp?), kecuali dinyatakan lain.
Prinsip-prinsip konsolidasi Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Bank Mandiri dan Entitas Anak yang Principles of consolidation
mayoritas sahamnya dimiliki atau dikendalikan oleh Bank Mandiri. Pengendalian didapat ketika Bank
terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas Anak dan
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas Entitas
Anak. Bank mengendalikan Entitas Anak jika dan hanya jika Bank memiliki hak berikut ini: a)
Kekuasaan atas Entitas Anak (hak yang ada saat ini yang mempengaruhi kemampuan kini untuk
mengarahkan aktivitas relevan yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil Entitas Anak). b)
Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan Entitas Anak. c) Kemampuan
untuk menggunakan kekuasaannya atas Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil Bank.
Pada laporan keuangan konsolidasian Bank Mandiri, semua saldo dan transaksi yang signifikan antar
perusahaan yang dikonsolidasi telah dieliminasi. Kepentingan nonpengendali atas laba bersih Entitas
Anak disajikan sebagai pengurang dari laba bersih konsolidasian untuk mendapatkan jumlah laba yang
menjadi hak pemilik entitas Bank. Kepentingan nonpengendali dalam aset bersih disajikan sebagai
bagian dari ekuitas kecuali kepentingan nonpengendali yang berasal dari konsolidasi atas reksadana
disajikan sebagai bagian dari liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Laporan
keuangan konsolidasian disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk
Page 18
peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
laporan keuangan konsolidasian telah diterapkan secara konsisten oleh Entitas Anak, kecuali bila
dinyatakan lain. Bila pengendalian atas suatu entitas diperoleh atau berakhir dalam tahun berjalan,
hasil usaha entitas tersebut dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian sejak tanggal pengendalian dimulai atau sampai dengan tanggal pengendalian berakhir.
Transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam
rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan
merupakan perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut tidak
dapat menimbulkan laba atau rugi bagi kelompok usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas
individual dalam kelompok usaha tersebut. Oleh karena transaksi kombinasi bisnis entitas
sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang
dipertukarkan, maka transaksi tersebut diakui pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan
kepemilikan. Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank pada Entitas Anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas, dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik. Sehingga setiap perbedaan antara jumlah kepentingan nonpengendali
disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diberikan atau diterima diakui secara langsung dalam ekuitas
dan diatribusikan pada pemilik entitas induk. Entitas yang menerima/melepas bisnis, dalam
kombinasi/pelepasan bisnis entitas sepengendali, mengakui selisih antara jumlah imbalan yang
dialihkan/diterima dan jumlah tercatat dari setiap transaksi kombinasi bisnis sebagai komponen ekuitas
dan menyajikannya dalam pos tambahan modal disetor/agio saham. Berdasarkan PSAK 38 (Revisi
2012), unsur-unsur laporan keuangan dari entitas yang bergabung, untuk periode terjadinya kombinasi
bisnis entitas sepengendali dan untuk periode komparatif sajian, disajikan sedemikian rupa seolah-olah
penggabungan tersebut telah terjadi sejak awal periode entitas yang bergabung dalam
sepengendalian.
Kas dan setara kas Kas (terutama terdiri dari kas di khasanah dan kas di ATM) dan setara kas mencakup kas, giro pada Cash and cash equivalents
Bank Indonesia, giro pada bank lain dan investasi jangka pendek likuid lainnya dengan jangka waktu
jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan.
Aset tetap Pada tanggal tahun 2016, Grup melakukan perubahan kebijakan akuntansi atas tanah dari model Fixed assets
biaya menjadi model revaluasi. Tanah disajikan sebesar nilai wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan
oleh penilai independen eksternal yang memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut dilakukan
secara berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara
material dengan nilai tercatatnya. Jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi mengalami perubahan
yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu direvaluasi secara tahunan, sedangkan jika nilai wajar dari
aset yang direvaluasi tidak mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu dilakukan
revaluasi minimal 3 tahun sekali. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dicatat
sebagai ?Selisih bersih revaluasi aset tetap? dan disajikan sebagai penghasilan komprehensif lain.
Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai beban pada tahun berjalan. Apabila
aset tersebut memiliki saldo ?Selisih bersih revaluasi aset tetap? yang disajikan sebagai penghasilan
komprehensif lain, maka selisih penurunan nilai tercatat tersebut dibebankan terhadap ?Selisih bersih
revaluasi aset tetap? dan sisanya diakui sebagai beban tahun berjalan. Grup melakukan revaluasi di
tahun 2016 untuk tujuan akuntansi dan pajak dimana entitas memperoleh persetujuan dari otoritas
perpajakan. Jumlah pajak yang telah dibayar diakui di penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi
dalam ekuitas pada bagian selisih bersih revaluasi aset tetap. Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan
Page 19
sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan penyisihan penurunan nilai. Biaya
perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi
kriteria pengakuan aset tetap. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya
inspeksi itu diakui ke dalam jumlah tercatat (carrying amount) aset tetap sebagai suatu penggantian
jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi
kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
pada saat terjadinya. Perangkat lunak diakui sebagai aset tidak berwujud. Penyusutan dan amortisasi
dihitung dengan menggunakan metode garis lurus selama umur manfaat ekonomis aset tetap dan aset
tidak berwujud yang diestimasi. Estimasi umur manfaat ekonomis dan persentase penyusutan dan
amortisasi per tahun adalah sebagai berikut: Tahun Persentase Bangunan 20 5% Perlengkapan,
peralatan kantor, komputer dan kendaraan bermotor 4-5 20% - 25% Perangkat lunak 5 20% Jumlah
tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat
ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang
timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian pada tahun berjalan aset tetap tersebut dihentikan pengakuannya.
Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat ekonomis dan metode penyusutan dikaji
ulang dan jika tidak sesuai dengan keadaan akan disesuaikan secara prospektif. Aset tetap dalam
pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap.
Ketika aset dalam pembangunan telah selesai dan siap digunakan, akumulasi biaya perolehan
direklasifikasikan ke akun aset tetap yang sebenarnya. Sesuai dengan PSAK 16 (Revisi 2011) tentang
?Aset Tetap?, biaya perolehan hak atas tanah dalam bentuk hak guna usaha, hak guna bangunan dan
hak pakai diakui sebagai aset tetap. Biaya perolehan tersebut merupakan biaya yang dapat
diatribusikan secara langsung untuk memperoleh hak atas tanah tersebut termasuk biaya pengurusan
legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali. Hak atas tanah dalam bentuk hak guna
usaha, hak guna bangunan dan hak pakai tidak disusutkan, kecuali terdapat bukti yang
mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah tersebut kemungkinan besar
atau pasti tidak diperoleh. PSAK 48 (Revisi 2014) tentang ?Penurunan Nilai Aset? mensyaratkan
bahwa nilai tercatat aset tetap dikaji ulang setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian untuk
menilai apakah aset tetap tersebut nilai tercatatnya lebih tinggi dari jumlah yang dapat diperoleh
kembali (recoverable amount) dari aset tetap tersebut. Jika nilai tercatat aset tetap melebihi taksiran
jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap tersebut, nilai tercatat aset tetap harus diturunkan
menjadi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap tersebut.
Penurunan nilai aset nonkeuangan Bank Mandiri dan entitas anak mengevaluasi penurunan nilai aset non-keuangan apabila terdapat Impairment of non-financial assets
kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-keuangan tidak
dapat dipulihkan kembali. Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan penurunan nilai aset
non-keuangan adalah sebagai berikut: a) Performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap
ekspektasi historis atau proyeksi hasil operasi di masa yang akan datang; b) Perubahan yang
signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara keseluruhan; dan c) Industri atau
tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif. Manajemen Bank dan Entitas Anak mengakui
kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah
terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai
aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak
memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana aset tersebut merupakan bagian daripada unit
tersebut.
Transaksi dengan pihak berelasi Bank Mandiri dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang Transactions with related parties
didefinisikan dalam PSAK 7 tentang ?Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi? dan peraturan regulator
Page 20
pasar modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik. Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas
yang menyiapkan laporan keuangannya (entitas pelapor). Yang termasuk pihak berelasi adalah
sebagai berikut: 1) Orang yang: a) Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas
pelapor; b) Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau c) Merupakan personil manajemen
kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor. Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang
terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya (entitas pelapor). Yang termasuk pihak
berelasi adalah sebagai berikut (lanjutan): 2) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika
memenuhi salah satu hal sebagai berikut: a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok
usaha yang sama; b) Suatu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas; c) Kedua
entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama; d) Suatu entitas adalah ventura
bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga; e) Entitas
tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor
atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor; f) Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan
bersama oleh orang yang diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1); atau g) Orang yang
diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1) huruf a) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
atau merupakan personil manajemen kunci entitas; h) Entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama
atau dipengaruhi secara signifikan oleh Pemerintah yaitu Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah
yang merupakan pemegang saham dari entitas. 3) Pihak yang bukan merupakan pihak berelasi adalah
sebagai berikut: a) Dua entitas hanya karena mereka memiliki direktur atau personil manajemen kunci
yang sama atau karena personil manajemen kunci dari satu entitas mempunyai pengaruh signifikan
atas entitas lain; b) Dua venturer hanya karena mereka mengendalikan bersama atas ventura
bersama; c) Penyandang dana, serikat dagang, entitas pelayanan publik dan departemen dan instansi
pemerintah yang tidak mengendalikan, mengendalikan bersama atau memiliki pengaruh signifikan atas
entitas pelapor, semata-mata dalam pelaksanaan urusan normal dengan entitas; d) Pelanggan,
pemasok, pemegang hak waralaba, distributor atau agen umum dengan siapa entitas mengadakan
transaksi usaha dengan volume signifikan, semata-mata karena ketergantungan ekonomis yang
diakibatkan oleh keadaan. Semua transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan
pada Catatan 57.
Pajak penghasilan Bank Mandiri dan Entitas Anak menerapkan PSAK 46 (Revisi 2014) tentang ?Pajak Penghasilan?, Income taxes
yang mengharuskan Bank Mandiri dan Entitas Anak memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan
pajak di masa depan (penyelesaian) dari jumlah tercatat aset (liabilitas) yang diakui dalam laporan
posisi keuangan dan transaksi-transaksi serta peristiwa lain yang terjadi dalam tahun berjalan. Bank
Mandiri dan Entitas Anak menerapkan metode liabilitas laporan posisi keuangan (balance sheet liability
method) untuk menentukan beban pajak penghasilan. Menurut metode liabilitas laporan posisi
keuangan, aset dan utang pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer antara nilai aset
dan liabilitas yang tercatat di laporan posisi keuangan dengan dasar pengenaan pajak Taksiran pajak
penghasilan Bank Mandiri dan Entitas Anak dihitung untuk masing-masing perusahaan sebagai badan
hukum terpisah. Aset pajak kini (current tax assets) dan liabilitas pajak kini (current tax liabilities) untuk
badan hukum yang berbeda tidak disalinghapuskan dalam laporan keuangan konsolidasian. Utang
pajak penghasilan badan dan utang pajak lainnya Bank Mandiri dan Entitas Anak disajikan sebagai
?Utang pajak? di laporan posisi keuangan konsolidasian. Aset dan liabilitas pajak tangguhan dapat
saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus antara aset
pajak kini dan apabila aset dan liabilitas pajak penghasilan tangguhan dikenakan oleh otoritas
perpajakan yang sama, baik atas entitas kena pajak yang sama atau berbeda dan adanya niat untuk
melakukan penyelesaian saldo-saldo tersebut secara neto. atas aset dan liabilitas tersebut pada setiap
tanggal pelaporan. Metode ini juga mensyaratkan adanya pengakuan manfaat pajak di masa datang
Page 21
yang belum digunakan apabila besar kemungkinan bahwa manfaat tersebut dapat direalisasikan di
masa yang akan datang.
Pinjaman Pinjaman yang diterima merupakan dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia atau pihak lain Borrowings
dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Pada
pengukuran awal, pinjaman yang diterima disajikan sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya
transaksi yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan/penerbitan pinjaman yang diterima.
Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi untuk liabilitas keuangan yang
diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Fasilitas pengelolaan likuiditas berdasarkan prinsip
syariah Bank Indonesia (PASBI) yang diterima oleh Entitas Anak Syariah diklasifikasikan dalam akun
?Pinjaman yang Diterima?. Bank indonesia dan Bank sepakat melakukan akad wakalah bil ististmar
untuk pengelolaan dana dengan agunan berupa surat berharga syariah. Dana yang diterima diakui
sebagai liabilitas kepada Bank Indonesia. Bank melakukan pengelolaan dana untuk kegiatan investasi
usaha secara keseluruhan (mutlaqah) pengembalian dana kelolaan dan pembayaran hasil pengelolaan
(istitsmar) dilakukan pada saat pelunasan. Pinjaman dan efek-efek subordinasi pada pengukuran awal
disajikan sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan langsung
dengan perolehan/penerbitan pinjaman dan efek-efek subordinasi. Biaya transaksi kemudian
diamortisasi dengan suku bunga efektif sampai dengan jatuh tempo dari pinjaman dan efek-efek
subordinasi. Pinjaman dan efek-efek subordinasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang
diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi untuk
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi.
Provisi Pendapatan provisi dan komisi dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung yang Provisions
berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit, piutang pembiayaan konsumen dan investasi bersih
dalam sewa pembiayaan diakui sebagai bagian/pengurang dari nilai perolehan kredit dan piutang
pembiayaan konsumen dan akan diakui sebagai pendapatan bunga dengan cara diamortisasi
berdasarkan metode suku bunga efektif. Untuk kredit, piutang pembiayaan konsumen dan investasi
bersih dalam sewa pembiayaan yang diberikan dan dilunasi sebelum jatuh temponya, saldo
pendapatan provisi dan/atau komisi dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung
yang belum diamortisasi, diakui pada saat kredit yang diberikan, piutang pembiayaan konsumen dan
investasi bersih dalam sewa pembiayaan dilunasi. Pendapatan provisi dan komisi lainnya yang tidak
berkaitan langsung dengan kegiatan perkreditan atau jangka waktu tertentu diakui pada saat terjadinya
transaksi.
Imbalan kerja karyawan Liabilitas pensiun Bank Mandiri menyelenggarakan program pensiun iuran pasti yang pesertanya Employee benefits
adalah pegawai aktif Bank Mandiri sejak tanggal 1 Agustus 1999, serta program pensiun manfaat pasti
yang berasal dari masing-masing dana pensiun Bank Peserta Penggabungan. Program ini didanai
melalui pembayaran kepada pengelola dana pensiun sebagaimana ditentukan dalam perhitungan
aktuaria yang dilakukan secara berkala. Liabilitas imbalan pensiun Bank Mandiri dan Entitas Anak
dihitung dengan membandingkan manfaat yang akan diterima oleh karyawan dari program pensiun
pada usia pensiun normal dengan manfaat yang akan diterima berdasarkan UU Ketenagakerjaan No.
13/2003 dimana telah diperbaharui menggunakan UU Cipta Kerja No 11/2020 berdasarkan Perjanjian
Kerja Bersama yang telah diperbaharui pada akhir 2021 setelah dikurangi dengan akumulasi kontribusi
karyawan dan hasil investasinya. Apabila manfaat pensiun lebih kecil dari pada manfaat menurut UU
Cipta Kerja No 11/2020, maka Bank dan Entitas Anak membayar kekurangan tersebut. Program
pensiun berdasarkan UU Ketenagakerjaan adalah program imbalan pasti karena UU Ketenagakerjaan
menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah minimum imbalan pensiun. Program pensiun
iuran pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun dan
Page 22
seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai
manfaat pensiun sebagaimana tercantum dalam UU No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Liabilitas program pensiun imbalan pasti yang
diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian adalah nilai kini dari liabilitas imbalan pasti pada
tanggal laporan posisi keuangan setelah dikurangi dengan nilai wajar aset program, serta disesuaikan
dengan keuntungan atau kerugian aktuaria dan biaya jasa lalu yang belum diakui. Liabilitas manfaat
pasti dihitung setiap tahun oleh aktuaris independen menggunakan metode projected unit credit secara
reguler untuk periode tidak lebih dari satu tahun. Nilai kini liabilitas manfaat pasti ditentukan dengan
mendiskontokan estimasi arus kas keluar masa depan dengan menggunakan tingkat diskonto zero
coupon bond dalam mata uang yang sama dengan mata uang imbalan yang akan dibayarkan dan
waktu jatuh tempo yang kurang lebih sama dengan waktu jatuh tempo imbalan yang bersangkutan.
Akumulasi keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui yang terjadi diakui sebagai
?Penghasilan komprehensif lain? dan disajikan pada bagian ekuitas. Biaya jasa lalu dibebankan
langsung pada laba rugi. Biaya imbalan pasca-kerja yang diakui selama tahun berjalan terdiri dari
biaya jasa dalam laba rugi, bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto dalam laba rugi dan
pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto dalam penghasilan komprehensif lain. Bunga neto
atas imbalan pasti neto merupakan komponen pendapatan bunga dari aset program, biaya bunga atas
liabilitas imbalan pasti dan bunga atas dampak batas atas dari aset. Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti neto terdiri dari: - Keuntungan dan kerugian aktuarial; - Imbal hasil atas aset program,
tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto; - Setiap
perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas
liabilitas imbalan pasti neto. Keuntungan dan kerugian aktuarial dapat timbul dari penyesuaian yang
dibuat berdasarkan pengalaman dan perubahan asumsi-asumsi aktuarial. Liabilitas imbalan jangka
panjang lainnya Liabilitas imbalan jangka panjang lainnya terdiri dari cuti besar berimbalan dan
penghargaan masa dinas. Hak atas imbalan ini pada umumnya diberikan apabila karyawan bekerja
hingga mencapai usia pensiun dan memenuhi masa kerja tertentu. Prakiraan biaya imbalan ini
dicadangkan sepanjang masa kerja karyawan dan dihitung menggunakan metodologi yang sama
dengan metodologi yang digunakan dalam perhitungan program pensiun imbalan pasti, namun
disederhanakan. Liabilitas ini dinilai setiap tahun oleh aktuaris independen yang berkualifikasi.
Pembagian tantiem Bank Mandiri mencatat tantiem dengan menggunakan basis akrual dan
membebankannya pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun
berjalan.
Laba per saham Laba per saham dihitung dengan membagi laba bersih konsolidasian akhir tahun berjalan dengan Earnings per share
jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor selama tahun berjalan. Jumlah
rata-rata tertimbang saham yang beredar yang digunakan dalam menghitung laba per saham dasar
dan dilusian pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar 69.999.999.999 lembar saham, serta 31 Desember
2022 sebesar 46.651.357.241 lembar saham.
Dividen Dividen dari instrumen ekuitas diakui di dalam pos laba rugi. Dividends
Pelaporan segmen Di bawah ini penjelasan mengenai operasi dari masing-masing pelaporan segmen per 30 Juni 2023 Segment reporting
dan 31 Desember 2022: ? Corporate Banking : termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan
Page 23
transaksi-transaksi lainnya milik nasabah korporasi, baik BUMN dan badan usaha swasta. ?
Commercial Banking : termasuk kredit yang diberikan dengan skala menengah dan sektor otomotif,
simpanan nasabah dan transaksi-transaksi lainnya milik nasabah komersial. ? Hubungan
Kelembagaan : termasuk kredit yang diberikan, simpanan nasabah dan transaksi - transaksi lainnya
milik nasabah lembaga pemerintah dan dana pensiun BUMN. ? Retail Banking (terdiri dari segmen
konsumer/individual, segmen mikro & bisnis dan wealth) : termasuk kredit yang diberikan kepada
badan usaha atau individu dengan skala mikro hingga kecil, produk dan jasa lainnya seperti dana
pihak ketiga, transaksi pembayaran dan transaksi-transaksi lainnya milik nasabah mikro dan kecil serta
merupakan kredit pembiayaan konsumsi termasuk kredit kepemilikan rumah, kartu kredit serta produk
dan jasa lainnya seperti dana pihak ketiga, transaksi pembayaran dan transaksi-transaksi lainnya milik
nasabah perorangan. ? Treasury & International Banking : segmen treasury terkait dengan kegiatan
treasury Bank termasuk transaksi valuta asing, money market, fixed income, bisnis perbankan
internasional, pasar modal, Kantor Luar Negeri. ? Kantor Pusat : terutama mengelola aset dan liabilitas
Grup selain yang telah dikelola oleh segmen operasi lainnya termasuk menerima alokasi biaya atas
penyediaan jasa servis secara sentralisasi kepada segmen lainnya serta pendapatan/biaya yang tidak
teralokasi ke pelaporan segmen lainnya. ? Entitas Anak - Syariah : seluruh transaksi yang dilakukan
oleh Entitas Anak yang bergerak di bidang perbankan syariah. ? Entitas Anak - Asuransi : seluruh
transaksi yang dilakukan oleh Entitas Anak yang bergerak di bidang asuransi jiwa, asuransi kesehatan
dan asuransi kerugian. ? Entitas Anak - selain Syariah dan asuransi : seluruh transaksi Entitas Anak
yang bergerak di bidang pembiayaan konsumen, layanan remittance, sekuritas, perbankan dan modal
ventura.
Instrumen keuangan derivatif Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi valuta asing untuk tujuan pendanaan dan Derivative financial instruments
perdagangan) dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan nilai wajarnya. Nilai
wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga pasar dengan menggunakan kurs Reuters pada tanggal
laporan atau metode diskonto arus kas. Tagihan derivatif disajikan sebesar keuntungan yang belum
direalisasi dari kontrak derivatif. Liabilitas derivatif disajikan sebesar kerugian yang belum direalisasi
dari kontrak derivatif. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif disajikan dalam laporan
keuangan konsolidasian berdasarkan tujuan Bank atas transaksi yaitu untuk (1) lindung nilai atas nilai
wajar, (2) lindung nilai atas arus kas, (3) lindung nilai atas investasi bersih pada kegiatan operasi luar
negeri dan (4) instrumen perdagangan, sebagai berikut: 1. Keuntungan atau kerugian dari kontrak
derivatif yang ditujukan dan memenuhi syarat sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar dan
keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai wajar aset dan liabilitas yang dilindungi, diakui sebagai
laba atau rugi yang dapat saling hapus dalam periode akuntansi yang sama. Setiap selisih yang terjadi
menunjukkan terjadinya ketidakefektifan lindung nilai dan secara langsung diakui sebagai laba atau
rugi konsolidasian tahun berjalan. 2. Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian atas kontrak derivatif
yang ditujukan sebagai lindung nilai atas arus kas dilaporkan sebagai penghasilan komprehensif lain.
Bagian yang tidak efektif dari lindung nilai dilaporkan sebagai laba atau rugi konsolidasian tahun
berjalan. 3. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai atas
investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri dilaporkan sebagai penghasilan komprehensif lain,
sepanjang transaksi tersebut dianggap efektif sebagai transaksi lindung nilai. 4. Keuntungan atau
kerugian dari kontrak derivatif yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai (atau kontrak
derivatif yang tidak memenuhi persyaratan sebagai instrumen lindung nilai) diakui sebagai laba atau
rugi konsolidasian pada tahun berjalan. Tagihan derivatif diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam
kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, sedangkan liabilitas derivatif diklasifikasikan
sebagai liabilitas keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Lihat Catatan 2c
untuk kebijakan akuntansi untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam kelompok diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
Page 24
Penerapan standar akutansi baru Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap The implementation of new statements of
beberapa standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Grup yang berlaku efektif sejak accounting standards
tanggal tersebut yaitu sebagai berikut: - Amandemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan
tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi. Amandemen ini mengubah ?informasi kebijakan
akuntansi signifikan? menjadi ?informasi kebijakan akuntansi material? dan mengklarifikasi bahwa
tidak seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau kondisi material
lainnya adalah material terhadap laporan keuangan. - Amandemen PSAK 16 tentang aset tetap
tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan. Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amandemen ini
menambahkan pengaturan atas pengakuan hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang
dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan sesuai dengan intensi
manajemen dalam Laba Rugi serta pengukuran biaya perolehan atas item tersebut dengan
menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan. - Amandemen PSAK 25 tentang
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi
Akuntansi. Amendemen PSAK 25 ini memperkenalkan definisi estimasi Akuntansi dan mengklarifikasi
teknik estimasi dan teknik penilaian merupakan contoh dari teknik pengukuran yang digunakan dalam
mengembangkan estimasi akuntansi, serta perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil
informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan koreksi kesalahan. - Amandemen
PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul
Dari Transaksi Tunggal. Amendemen PSAK 46 ini mengusulkan agar entitas mengakui aset maupun
liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk
menghilangkan perbedaan praktik di lapangan atas transaksi tersebut dan transaksi serupa. Pada
tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap beberapa
standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Grup yang berlaku efektif sejak tanggal
tersebut yaitu sebagai berikut (lanjutan): - Perubahan PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah. Hal ini
berdampak pada perubahan kebijakan penerapan ijarah multijasa atas akad sewa yang masih berlaku
saat awal implementasi PSAK tersebut. Ruang Lingkup dari PSAK 107 tersebut mencakup akad ijarah
baik yang digunakan di sektor keuangan atau pun sektor riil. Pengaturan pada PSAK ini termasuk
Ijarah Aset, Ijarah Jasa Langsung dan Ijarah Jasa Tidak Langsung. Penerapan PSAK tersebut juga
berdampak penambahan saldo laba akibat adanya perbedaan metode pembebanan dari metode
penyusutan aset ijarah dengan metode garis lurus (straight line) menjadi metode penurunan
outstanding piutang ijarah porsi pokok. Dampak atas penerapan standar baru dan penyesuaian atau
amendemen tersebut di atas tidak material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.
Kombinasi bisnis Transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam Business combination
rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan
merupakan perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut tidak
dapat menimbulkan laba atau rugi bagi kelompok usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas
individual dalam kelompok usaha tersebut. Oleh karena transaksi kombinasi bisnis entitas
sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang
dipertukarkan, maka transaksi tersebut diakui pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan
kepemilikan. Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank pada Entitas Anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas, dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik. Sehingga setiap perbedaan antara jumlah kepentingan nonpengendali
disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diberikan atau diterima diakui secara langsung dalam ekuitas
dan diatribusikan pada pemilik entitas induk. Entitas yang menerima/melepas bisnis, dalam
kombinasi/pelepasan bisnis entitas sepengendali, mengakui selisih antara jumlah imbalan yang
dialihkan/diterima dan jumlah tercatat dari setiap transaksi kombinasi bisnis sebagai komponen ekuitas
Page 25
dan menyajikannya dalam pos tambahan modal disetor/agio saham. Berdasarkan PSAK 38 (Revisi
2012), unsur-unsur laporan keuangan dari entitas yang bergabung, untuk periode terjadinya kombinasi
bisnis entitas sepengendali dan untuk periode komparatif sajian, disajikan sedemikian rupa seolah-olah
penggabungan tersebut telah terjadi sejak awal periode entitas yang bergabung dalam
sepengendalian.
Penentuan nilai wajar Nilai wajar adalah pengukuran berbasis pasar. Pengukuran/penetapan nilai wajar bertujuan untuk Determination of fair value
mengestimasi harga dimana transaksi teratur (orderly transaction) untuk menjual aset atau
mengalihkan liabilitas akan terjadi antara pelaku pasar (market participants) pada tanggal pengukuran.
Ketika tidak terdapat pasar aktif atau harga suatu instrumen keuangan yang identik tidak dapat
diobservasi, Grup dapat mengukur nilai wajar menggunakan teknik penilaian sesuai jenis instrumen
keuangan. Grup dapat melakukan pengukuran nilai wajar, dengan hirarki sebagai berikut: 1. Input
Level 1, yaitu harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik
yang dapat diakses Grup pada tanggal pengukuran. 2. Input Level 2, yaitu input selain harga kuotasian
yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung
atau tidak langsung. 3. Input Level 3, yaitu input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan
liabilitas terjadi: - Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau - Jika tidak terdapat pasar
utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Nilai wajar suatu aset
atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan
harga aset dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan
ekonomi terbaiknya. Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku
pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi
dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset
tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya. Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang
diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek-efek dan obligasi pemerintah, ditentukan berdasarkan nilai
pasar yang berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian menggunakan harga yang
dipublikasikan secara rutin dan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti Bloomberg, Reuters atau
harga yang diberikan oleh broker (quoted price). Investasi dalam unit reksadana dinyatakan sebesar
nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.
Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia
sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek (dealer), perantara efek
(broker) dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi
yang wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka pasar aktif dinyatakan tidak tersedia.
Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah terdapat selisih yang besar antara harga penawaran dan
permintaan atau kenaikan signifikan dalam selisih harga penawaran dan permintaan dan hanya
terdapat beberapa transaksi terkini. Untuk efek-efek yang tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas
nilai wajar efek-efek ditetapkan dengan mengacu pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya
sama atau dihitung berdasarkan arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek tersebut.
Untuk obligasi pemerintah yang tidak memiliki nilai pasar, estimasi nilai wajar ditentukan dengan
menggunakan model internal berdasarkan nilai kini dari arus kas masa depan yang diharapkan
(pendekatan next-repricing method) dengan menggunakan faktor deflator.
Transaksi dan saldo dalam mata uang asing Entitas Anak dan kantor cabang luar negeri Bank Mandiri menyelenggarakan catatan akuntansinya Foreign currency transactions and balances
dalam mata uang Rupiah. Untuk tujuan konsolidasian, laporan keuangan dalam mata uang asing milik
cabang dan Entitas Anak luar negeri Bank Mandiri dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan
dasar sebagai berikut: (1) Aset dan liabilitas, komitmen dan kontinjensi - menggunakan kurs spot
Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. (2) Pendapatan, beban, laba dan rugi -
menggunakan kurs tengah rata-rata yang berlaku pada bulan terjadinya transaksi. (3) Akun ekuitas -
Page 26
menggunakan kurs historis pada tanggal transaksi. Entitas Anak dan kantor cabang luar negeri
(lanjutan) (4) Laporan arus kas - menggunakan kurs spot Reuters pada tanggal laporan posisi
keuangan konsolidasian, kecuali akun-akun laba rugi menggunakan kurs tengah rata-rata dan
unsur-unsur ekuitas menggunakan kurs historis. Selisih yang timbul dari proses penjabaran laporan
keuangan tersebut disajikan sebagai ?Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata
uang asing? pada kelompok Ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Transaksi dan
saldo dalam mata uang asing Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke dalam Rupiah
menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan
konsolidasian, semua aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan kurs spot Reuters pada pukul 16.00 WIB untuk tanggal 30 Juni
2023 dan 31 Desember 2022. Keuntungan atau kerugian yang timbul dibebankan pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan. Kurs yang digunakan untuk
menjabarkan mata uang asing ke dalam Rupiah pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian
adalah sebagai berikut (Rupiah penuh): 30 Juni 2023 31 Desember 2022 1 Pound Sterling Inggris
19.092,95 18.786,09 1 Euro Eropa 16.401,80 16.581,72 1 Dolar Amerika Serikat 14.992,50 15.567,50
100 Yen Jepang 10.446,00 11.781,00 1 Dolar Australia 10.058,47 10.577,88 1 Dolar Hong Kong
1.914,00 1.996,55 1 Yuan China 2.079,52 2.238,91 1 Dolar Singapura 11.109,26 11.592,88 Mata uang
asing lainnya yang tidak diungkapkan di atas tidak dianggap signifikan dalam penjabaran transaksi
dalam mata uang asing Bank Mandiri dan Entitas Anak.
Giro pada Bank Indonesia dan bank lain Giro pada Bank Indonesia dan Bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. Lihat Current accounts with Bank Indonesia and
Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas biaya perolehan diamortisasi. Giro Wajib Minimum other banks
Pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No.20/3/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing
bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah
diubah sebanyak 4 (empat) kali melalui PBI No.22/3/PBl/2020 tanggal 24 Maret 2020, PBI
No.22/10/PBl/2020 tanggal 28 Juli 2020, PBI No.23/16/PBI/2021 tanggal 17 Desember 2021, dan PBI
No.24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022. Giro Wajib Minimum (lanjutan) PBI tersebut dijelaskan
lebih lanjut melalui Peraturan Anggota Dewan Gubemur (PADG) No.20/10/PADG/2018 tanggal 31 Mei
2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional,
Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah sebanyak 8 (delapan) kali
melalui PADG No.20/30/PADG/2018 tanggal 30 November 2018, PADG No.21/14/PADG/2019 tanggal
26 Juni 2019, PADG No. 21/27/PADG/2019 tanggal 26 Desember 2019, PADG No.22/2/PADG/2020
tanggal 10 Maret 2020, PADG No.22/10/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG
No.22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020, PADG No.23/27/PADG/2021 tanggal 21 Desember 2021,
dan PADG No.24/3/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022, yang menyatakan bahwa pemenuhan GWM
dalam Rupiah Bank Umum Konvensional (BUK) ditetapkan sebagai berikut: a. Periode 1 Mei 2020
sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar 3,5% (tiga koma lima persen) dengan pemenuhan secara
harian sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan secara rata-rata sebesar 3% (tiga persen). b. Periode
1 Maret 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 sebesar 5% (lima persen) dengan pemenuhan secara
harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 5% (lima persen). c. Periode 1 Juni 2022
sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar 6% (enam persen) dengan pemenuhan secara harian sebesar
0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 6% (enam persen). Pemenuhan GWM dalam Rupiah
untuk Entitas Anak yang menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip syariah ditetapkan sebagai
berikut: a. Periode 1 Mei 2020 sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar 3,5% (tiga koma lima persen)
dengan pemenuhan secara harian sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan secara rata-rata sebesar
3% (tiga persen). b. Periode 1 Maret 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 sebesar 4% (empat persen)
dengan pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 4% (empat
Page 27
persen). c. Periode 1 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar 4,5% (empat koma lima persen) dengan pemenuhan secara harian sebesar 0% (nol persen) dan secara rata-rata sebesar 4,5% (empat koma lima persen). Pemenuhan GWM dalam Rupiah baik untuk BUK maupun Entitas Anak dihitung dengan membandingkan posisi saldo rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) terhadap rata-rata Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam Rupiah masing-masing BUK dan entitas Anak selama periode tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2022, telah diterbitkan PADG lanjutan yaitu PADG No.24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah sebanyak 1 (satu) kali melalui PADG Nomor 2 tahun 2023 tanggal 24 Maret 2023. Pada saat PADG No.24/8/PADG/2022 tersebut berlaku, maka PADG No.20/10/PADG/2018 beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. PADG baru tersebut mengatur bahwa pemenuhan GWM dalam Rupiah Bank Umum Konvensional (BUK) ditetapkan sebagai berikut: a. Secara harian sebesar 0% (nol persen); dan b. Secara rata-rata untuk: 1) Periode 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen); dan 2) Periode 1 September 2022 dan seterusnya sebesar 9% (sembilan persen). GWM dalam Rupiah untuk Entitas Anak yang menjalankan kegiatan Usaha dengan prinsip syariah wajib dipenuhi sebesar: a. Secara harian sebesar 0% (nol persen); dan b. Secara rata-rata untuk: 1) Periode 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar 6% (enam persen); dan 2) Periode 1 September 2022 dan seterusnya sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen). Besaran remunerasi/pemberian (?athaya) setelah mempertimbangkan insentif dalam rangka kebijakan makroprudensial dengan rincian sebagai berikut: a. Bank Umum Konvensional mendapatkan besaran insentif makroprudensial paling besar 2,8% dan besaran GWM yang mendapat remunerasi/pemberian (?athaya) sebesar 6,2% - 7,0% (dari pemenuhan GWM rata-rata). b. Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah mendapatkan besaran insentif makroprudensial paling besar 2,8% dan besaran GWM yang mendapat remunerasi/pemberian (?athaya) sebesar 4,7% - 5,5% (dari pemenuhan GWM rata-rata). Selain itu, Bank Indonesia melakukan penguatan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ketentuan insentif GWM dalam Rupiah yang dituangkan dalam PBI No.24/5/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif, sebagaimana diatur lebih lanjut melalui PADG No.24/4/PADG/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif sebagaimana telah diubah 2 (dua) kali melalui PADG No.24/12/PADG/2022 tanggal 20 Juli 2022 dan PADG Nomor 1 tahun 2023 tanggal 15 Februari 2023. Bank Indonesia memberikan insentif GWM dalam Rupiah kepada Bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif meliputi: (a) pemberian kredit kepada sektor Prioritas dan UMKM; (b) pencapaian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM); dan/atau (c) pembiayaan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia. Adapun jangka waktu pemberian insentif berlaku sejak tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Penyangga Likuiditas Makroprudensial Penyangga Likuiditas Makroprudensial, selanjutnya disebut PLM, adalah cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang wajib dipelihara oleh BUK dalam bentuk surat berharga yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUK dalam Rupiah. Sedangkan bagi BUS, Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah (PLM Syariah) adalah cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang wajib dipelihara oleh BUS dalam bentuk surat berharga syariah yang memenuhi persyaratan tertentu, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUS dalam Rupiah. Giro Rasio Intermediasi Makroprudensial Pemenuhan PLM mengacu pada PBI No.20/4/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Rasio lntermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank
Page 28
Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah sebanyak 4 (empat) kali menjadi PBI No.21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019, PBI No.22/17/PBl/2020 tanggal 30 September 2020, PBI No.23/17/PBI/2021 tanggal 17 Desember 2021, dan PBI No.24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui PADG No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019, sebagaimana telah diubah sebanyak 5 (lima) kali menjadi PADG No.22/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG No.22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober 2020, PADG No.23/7/PADG/2021 tanggal 26 April 2021, PADG No.23/31/PADG/2021 tanggal 31 Desember 2021, dan PADG No.24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dimana besaran PLM ditentukan sebesar 6% (enam persen) dari DPK BUK dalam Rupiah dan besaran PLM untuk Entitas Anak yang menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip syariah adalah sebesar 4,5% (empat koma lima persen) dari DPK Entitas Anak dalam Rupiah. Rasio lntermediasi Makroprudensial (RIM) dahulu disebut sebagai Loan to Funding Ratio (LFR). Berdasarkan PBI No.20/4/PBl/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Rasio lntermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, penyebutan LFR berubah menjadi Rasio lntermediasi Makroprudensial (RIM) dengan kewajiban pemenuhan Giro RIM mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018. Peraturan tersebut telah disempurnakan sebanyak 4 (empat) kali menjadi PBI No.21/12/PBl/2019 tanggal 25 November 2019, PBI No.22/17/PBI/2020 tanggal 30 September 2020, PBI No.23/17/PBI/2021 tanggal 17 Desember 2021, dan PBI No.24/16/PBI/2022 tanggal 31 Oktober 2022. PBI tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui PADG No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019, sebagaimana telah diubah sebanyak 5 (lima) kali menjadi PADG No.22/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020, PADG No.22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober 2020, PADG No.23/7/PADG/2021 tanggal 26 April 2021, PADG No.23/31/PADG/2021 tanggal 31 Desember 2021, dan PADG No.24/14/PADG/2022 tanggal 31 Oktober 2022. Berdasarkan Peraturan tersebut, RIM adalah rasio hasil perbandingan antara: a. Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan Valuta Asing; dan b. Surat berharga korporasi dalam Rupiah dan Valuta Asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang dimiliki Bank, terhadap: a. DPK Bank dalam bentuk giro, tabungan, dan simpanan berjangka/deposito dalam Rupiah dan Valuta asing, tidak termasuk dana antarbank; b. Surat berharga dalam Rupiah dan Valuta Asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterbitkan oleh Bank untuk memperoleh sumber pendanaan; dan c. Pinjaman yang diterima dalam Rupiah dan Valuta Asing yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diterima oleh BUK untuk memperoleh sumber pendanaan. Giro atas pemenuhan RIM yang selanjutnya disebut Giro RIM adalah saldo pada rekening Giro Rupiah pada Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan dana Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) yang wajib dipelihara oleh Bank, dalam hal RIM berada dalam kisaran Target RIM maka Giro RIM ditetapkan sebesar 0% (nol persen) dari DPK dalam Rupiah. Sedangkan apabila RIM berada di luar kisaran Target RIM, maka Giro RIM ditetapkan sebesar hasil perkalian antara Parameter Disinsentif Bawah atau Parameter Disinsentif Atas, selisih antara RIM dan Target RIM, serta DPK dalam Rupiah. Besaran dan parameter yang digunakan dalam pemenuhan Giro RIM ditetapkan: a. Batas bawah Target RIM sebesar 84% (delapan puluh empat persen); b. Batas atas Target RIM sebesar 94% (sembilan puluh empat persen); c. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) lnsentif sebesar 14% (empat belas persen); d. Parameter Disinsentif Bawah ditetapkan: 1. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki rasio kredit bermasalah secara bruto lebih besar dari atau sama dengan 5% (lima persen); 2. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki: a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan b) KPMM lebih kecil dari atau sama dengan KPMM lnsentif; 3. Sebesar 0,1 (nol koma satu), jika BUK memiliki: a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan b) KPMM lebih besar dari KPMM lnsentif dan lebih kecil dari atau sama dengan 19% (sembilan belas persen); dan 4. Sebesar 0,15 (nol koma satu lima), jika BUK memiliki: a) Rasio kredit bermasalah secara bruto lebih kecil dari 5% (lima persen); dan b) KPMM lebih besar dari 19%
Page 29
(sembilan belas persen); dan e. Parameter Disinsentif Atas ditetapkan: 1. Sebesar 0 (nol), jika BUK
memiliki KPMM lebih besar dari KPMM lnsentif; atau 2. Sebesar 0 (nol), jika BUK memiliki KPMM lebih
kecil dari atau sama dengan KPMM lnsentif.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain merupakan penanaman dana dalam bentuk Deposit Placements with Bank Indonesia and other
Facility (DF), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Pasar Uang Antar Bank, Pasar banks
Uang Antar Bank Syariah, deposito berjangka dan lain-lain. Penempatan pada Bank Indonesia dan
bank lain disajikan sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif
dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 40/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset
Bank Umum, seluruh bentuk penempatan pada Bank Indonesia ditetapkan memiliki kualitas lancar.
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas biaya perolehan diamortisasi.
Efek-efek Efek-efek yang dimiliki terdiri dari efek-efek yang diperdagangkan di pasar uang seperti Sertifikat Bank Securities
Indonesia (SBI), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Surat Perbendaharaan Negara (SPN),
Negotiable Certificates of Deposits, Medium Term Notes, Treasury Bills yang diterbitkan oleh
pemerintah negara lain dan Pemerintah Republik Indonesia, wesel ekspor, efek-efek yang
diperdagangkan di pasar modal seperti unit reksadana, serta efek-efek yang diperdagangkan di bursa
efek seperti saham dan obligasi, termasuk obligasi syariah perusahaan. Efek-efek diklasifikasikan
sebagai aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, dan biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan
akuntansi atas aset keuangan dalam kelompok diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain, dan biaya perolehan diamortisasi. Investasi dalam unit
reksadana dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal laporan
posisi keuangan konsolidasian Untuk efek-efek yang diperdagangkan di pasar keuangan yang
terorganisasi, nilai wajar tersebut umumnya ditentukan dengan mengacu pada harga pasar yang terjadi
di bursa efek pada tanggal yang terdekat dengan tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian.
Untuk efek-efek yang tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek ditetapkan
dengan mengacu pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya sama atau dihitung berdasarkan
arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek tersebut. Penurunan nilai wajar permanen
atas efek-efek untuk biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan. Pemindahan efek ke klasifikasi dimiliki biaya perolehan diamortisasi dari klasifikasi nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain dicatat sebesar nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang
belum direalisasi tetap dilaporkan dalam komponen ekuitas dan diamortisasi dengan metode suku
bunga efektif selama sisa umur efek tersebut ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Investasi jangka pendek Kas (terutama terdiri dari kas di khasanah dan kas di ATM) dan setara kas mencakup kas, giro pada Short-term investment
Bank Indonesia, giro pada bank lain dan investasi jangka pendek likuid lainnya dengan jangka waktu
jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan.
Aset hak guna PSAK 73 menerapkan persyaratan baru atau amendemen sehubungan dengan akuntansi sewa. Right of use assets
Standar ini memperkenalkan perubahan signifikan untuk akuntansi lessee dengan menghapus
perbedaan antara sewa operasi dan pembiayaan, serta mensyaratkan pengakuan aset hak guna dan
pengakuan liabilitas sewa pada saat dimulainya sewa untuk seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka
Page 30
pendek dan sewa aset bernilai rendah. Berbeda dengan akuntansi lessee, persyaratan untuk akuntansi
lessor sebagian besar tidak berubah. Dampak dari adopsi PSAK 73 pada Laporan Keuangan
Konsolidasian dijelaskan di bawah ini. (a) Dampak definisi baru dari sewa Perubahan utama dari
definisi sewa berkaitan dengan konsep pengendalian. PSAK 73 menentukan apakah kontrak
merupakan, atau mengandung sewa atas dasar jika penyewa memiliki hak untuk mengendalikan
penggunaan aset selama suatu jangka waktu tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Hal
tersebut merupakan perbedaan penentuan kontrak merupakan, atau mengandung sewa berdasarkan
PSAK 30 yaitu dengan konsep risiko dan manfaat. Grup menerapkan definisi sewa dan panduan
terkait yang diterapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak yang dicatat atau diubah pada tanggal 1
Januari 2020. Grup menggunakan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik
yang hampir sama. (b) Dampak pada akuntansi lessee Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan
pengukuran tunggal untuk seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai
rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang
mewakili hak untuk menggunakan aset pendasar. Grup mengakui aset hak guna pada tanggal
dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi penyusutan dan
kerugian penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. Liabilitas
sewa merupakan jumlah pembayaran sewa yang masih harus dibayar hingga akhir masa sewa yang
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Biaya aset hak guna
mencakup jumlah liabilitas sewa yang diakui, biaya langsung awal yang dibayarkan, biaya pemulihan
dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai sewa dikurangi insentif sewa
yang diterima. Aset hak guna disusutkan dengan metode garis lurus selama jangka waktu yang lebih
pendek antara masa sewa dengan estimasi masa manfaat aset, sebagai berikut: ? Bangunan : 20
tahun ? Mesin kantor : 5 tahun ? Komputer perangkat keras : 5 tahun ? Komputer perangkat lunak : 5
tahun ? Inventaris kantor : 5 tahun ? Inventaris rumah dinas dan mess : 5 tahun ? Kendaraan bermotor
: 5 tahun Jika kepemilikan aset sewa dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau pembayaran sewa
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan estimasi masa
manfaat ekonomis aset. Aset hak guna diuji penurunan nilainya sesuai dengan PSAK 48 ?Penurunan
Nilai Aset?.
Goodwill Goodwill diakui apabila terdapat selisih lebih antara harga perolehan dan bagian Bank Mandiri atas Goodwill
nilai wajar aset dan liabilitas yang dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi dan disajikan sebagai aset
lain-lain. Bank melakukan evaluasi penurunan nilainya secara berkala.
Aset takberwujud Aset tidak berwujud diakui jika, dan hanya jika, biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara Intangible assets
andal dan kemungkinan besar Bank dan Entitas Anak akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset tersebut. Aset tak berwujud terdiri dari goodwill dan perangkat lunak yang dibeli Bank
dan Entitas Anak. Perangkat lunak yang dibeli oleh Bank dan Entitas Anak dicatat sebesar biaya
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Metode amortisasi,
estimasi masa manfaat dan nilai residual ditelaah pada setiap akhir tahun pelaporan dan disesuaikan
jika dianggap tepat. Goodwill diakui apabila terdapat selisih lebih antara harga perolehan dan bagian
Bank Mandiri atas nilai wajar aset dan liabilitas yang dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi dan
disajikan sebagai aset lain-lain. Bank melakukan evaluasi penurunan nilainya secara berkala.
Piutang dan utang asuransi asuransi menerima risiko asuransi yang signifikan dari pemegang polis. Risiko asuransi yang signifikan Insurance receivables and payables
didefinisikan sebagai kemungkinan membayar manfaat yang signifikan kepada tertanggung apabila
suatu kejadian yang diasuransikan terjadi dibandingkan dengan manfaat minimum yang akan
Page 31
dibayarkan apabila risiko yang diasuransikan tidak terjadi. Skenario-skenario yang diperhatikan adalah
skenario yang mengandung unsur komersial.
Piutang pembiayaan konsumen Piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak diakui pada awalnya dengan nilai wajar ditambah Consumer financing receivables
biaya-biaya transaksi dan dikurangi yield enhancing income yang dapat diatribusikan secara langsung
dan selanjutnya diukur dengan biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Piutang pembiayaan konsumen Entitas Anak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk perlakuan akuntansi aset keuangan dalam kelompok biaya perolehan
diamortisasi. Penyelesaian kontrak sebelum masa pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan
sebagai pembatalan kontrak pembiayaan konsumen dan laba atau rugi yang terjadi diakui dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun berjalan pada tanggal
terjadinya transaksi. Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan cara pengalihan kredit, melanjutkan
kredit, mengangsur kembali, mengubah jatuh tempo, mengubah tenor dan/atau menambah down
payment. Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui milik Entitas Anak merupakan selisih
antara jumlah keseluruhan pembayaran angsuran yang akan diterima dari konsumen dengan jumlah
pokok pembiayaan, yang akan diakui sebagai pendapatan pembiayaan konsumen selama jangka
waktu kontrak menggunakan metode suku bunga efektif. Piutang pembiayaan konsumen merupakan
jumlah piutang setelah dikurangi dengan bagian pembiayaan bersama dimana risiko kredit ditanggung
oleh pemberi pembiayaan bersama sesuai dengan porsinya (without recourse), pendapatan
pembiayaan yang belum diakui dan cadangan kerugian penurunan nilai. Piutang pembiayaan
konsumen yang dibiayai bersama pihak-pihak lain dimana masing-masing pihak menanggung risiko
kredit sesuai dengan porsinya (without recourse) disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian
secara bersih. Pendapatan pembiayaan konsumen dan beban bunga yang terkait dengan pembiayaan
bersama without recourse disajikan secara bersih di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian. Dalam pembiayaan bersama without recourse, Entitas Anak berhak menentukan
tingkat bunga yang lebih tinggi kepada pelanggan dari tingkat bunga yang ditetapkan dalam perjanjian
dengan pemberi pembiayaan bersama. Selisihnya merupakan pendapatan dan disajikan sebagai
bagian dari ?Pendapatan pembiayaan konsumen?.
Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain Simpanan nasabah adalah dana yang ditempatkan oleh masyarakat (tidak termasuk bank) kepada Deposits from customers and deposits from
Bank dan Entitas Anak yang bergerak di bidang perbankan berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. other banks
Termasuk dalam pos ini adalah giro, tabungan, deposito berjangka dan bentuk simpanan lain yang
dipersamakan dengan itu. Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat digunakan sebagai alat
pembayaran, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui cek, kartu Anjungan Tunai
Mandiri (ATM), atau dengan cara pemindahbukuan dengan bilyet giro atau sarana perintah
pembayaran lainnya. Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat
dilakukan melalui counter dan ATM atau dengan cara pemindahbukuan melalui SMS Banking, Phone
Banking dan Internet Banking jika memenuhi persyaratan yang disepakati, tetapi penarikan tidak dapat
dilaksanakan dengan menggunakan cek atau instrumen setara lainnya. Deposito berjangka merupakan
simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan
perjanjian antara nasabah dengan Bank. Deposito berjangka dinyatakan sebesar nilai perolehan
diamortisasi sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dengan Bank. Termasuk
di dalam giro adalah giro dan tabungan wadiah. Giro wadiah dapat digunakan sebagai instrumen
pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro. Giro wadiah serta tabungan
wadiah mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Entitas Anak. Simpanan nasabah dalam bentuk
giro wadiah dan tabungan wadiah dinyatakan sebesar liabilitas Entitas Anak. Simpanan nasabah
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Biaya
tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan simpanan nasabah
Page 32
diperhitungkan dalam jumlah simpanan yang diterima dan diamortisasi sepanjang estimasi umur
simpanan tersebut. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur
dengan biaya perolehan diamortisasi. Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas terhadap bank lain,
baik lokal maupun luar negeri, dalam bentuk giro, tabungan, inter-bank call money dengan periode
jatuh tempo menurut perjanjian kurang dari atau 90 hari, deposito berjangka dan negotiable certificates
of deposits. Simpanan dari bank lain dicatat sebagai liabilitas terhadap bank lain. Di dalam simpanan
dari bank lain termasuk simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah. Simpanan dari bank lain
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Biaya
tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan simpanan diperhitungkan
dalam jumlah pinjaman yang diterima dan diamortisasi sepanjang estimasi umur simpanan tersebut.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi.
Efek-efek yang dibeli dengan janji dibeli kembali Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai aset keuangan dalam Securities purchased under resell agreements
kelompok biaya perolehan diamortisasi. Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali disajikan
sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar harga pembelian kembali yang
disepakati dikurangi dengan bunga dibayar dimuka yang belum diamortisasi. Selisih antara harga jual
dan harga beli kembali yang disepakati diperlakukan sebagai beban bunga dibayar dimuka dan diakui
sebagai beban bunga selama jangka waktu sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli kembali
dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli
kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi. Entitas Anak mencatat transaksi reverse repo surat berharga syariah mengacu
ke PSAK 111 tentang ?Akuntansi Wa?d?. Pada saat pengakuan awal, Entitas Anak mengklasifikasikan
surat berharga syariah yang diperoleh dari transaksi jual beli pertama dalam kategori diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai wajar
diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
Saham treasuri Saham treasuri merupakan modal saham yang diperoleh dan dimiliki kembali dari yang sebelumnya Treasury stock
telah diterbitkan Bank. Saham treasuri disajikan sebesar nilai yang dibayar, termasuk biaya tambahan
yang secara langsung dapat diatribusikan (dikurangi pajak penghasilan) dan sebagai pengurang dari
ekuitas sampai saham tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali. Ketika saham tersebut selanjutnya
dijual kembali, maka nilai yang diterima, dikurangi biaya tambahan transaksi yang terkait dan dampak
pajak penghasilan yang terkait disajikan di ekuitas.
Instrumen keuangan A. Aset keuangan Grup mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang Financial instruments
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
pendapatan komprehensif lainnya dan (c) aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan
diamortisasi. Grup memiliki instrumen keuangan utang dan instrumen keuangan ekuitas. Grup
selanjutnya mengukur semua investasi ekuitas pada nilai wajar. Saat pengakuan awal, Grup dapat
membuat pilihan yang tak terbatalkan untuk menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain
perubahan selanjutnya pada nilai wajar investasi dalam instrumen ekuitas. Grup menggunakan 2 (dua)
dasar untuk mengklasifikasikan aset keuangan yaitu model bisnis Grup dalam mengelola aset
keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual pembayaran pokok dan bunga (solely payment of
principal and interest (SPPI)) dari aset keuangan. Liabilitas keuangan Grup mengklasifikasikan liabilitas
keuangan dalam kategori (a) liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan (b)
liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. (a) Liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Kategori ini terdiri dari dua sub-kategori: liabilitas keuangan
diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang pada saat pengakuan
Page 33
awal telah ditetapkan oleh Grup untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi jika diperoleh terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat atau jika merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini. Derivatif diklasifikasikan sebagai liabilitas nilai wajar melalui laba rugi kecuali ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung nilai arus kas. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar liabilitas keuangan yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi dicatat dalam laporan laba rugi konsolidasian sebagai pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto. Beban bunga dari liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi dicatat diakun pendapatan kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto. Jika Grup pada pengakuan awal telah menetapkan instrumen utang tertentu sebagai nilai wajar melalui laba rugi (opsi nilai wajar), maka selanjutnya, penetapan ini tidak dapat diubah. Perubahan nilai wajar terkait dengan liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui di dalam pendapatan kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto. Beban bunga dari liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat diakun pendapatan kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto. (b) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi Grup mengklasifikasikan seluruh liabilitas keuangan sehingga setelah pengakuan awal liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali: 1. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. 2. Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan. 3. Kontrak jaminan keuangan. 4. Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga di bawah pasar. 5. Imbalan kontijensi yang akan diselesaikan dengan kas, dimana Grup bertindak selaku pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis. Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi diukur pada nilai wajar dikurangi biaya transaksi. Setelah pengakuan awal, Grup mengukur seluruh liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Amortisasi suku bunga efektif diakui sebagai ?Beban bunga?. Penghentian pengakuan Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Penghentian pengakuan aset keuangan dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau ketika aset keuangan tersebut telah ditransfer dan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset tersebut telah ditransfer (jika, secara substansial seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, maka Grup melakukan evaluasi untuk memastikan keterlibatan berkelanjutan atas kendali yang masih dimiliki tidak mencegah penghentian pengakuan). Agunan yang diserahkan oleh Grup di dalam perjanjian efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali dan transaksi securities lending dan borrowing tidak dihentikan pengakuannya karena Grup secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas agunan tersebut, berdasarkan kesepakatan bahwa harga pembelian kembali telah ditentukan di awal, sehingga kriteria penghentian pengakuan tidak terpenuhi. Aset keuangan yang dialihkan kepada pihak ketiga tetapi tidak memenuhi syarat penghentian pengakuan disajikan di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai ?Aset lain-lain - Tagihan atas efek-efek dan obligasi pemerintah yang diagunkan?, dimana pihak penerima memiliki hak untuk menjual atau mentransfer kembali. Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan Penghentian pengakuan liabilitas keuangan dilakukan jika liabilitas keuangan tersebut telah berakhir karena kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak telah dilepaskan, dibatalkan atau kedaluwarsa atau apabila terdapat perubahan yang substansial dalam persyaratan suatu liabilitas keuangan, maka kontrak liabilitas keuangan sebelum perubahan akan dihapus dan Bank akan mengakui liabilitas keuangan baru. Hapus buku Dalam hal penghapusbukuan aset keuangan merupakan kelanjutan dari tindakan penyelesaian aset keuangan dengan cara pengambilalihan agunan, maka jumlah yang dihapus buku adalah sebesar selisih kurang antara nilai
Page 34
wajar agunan yang diambil alih setelah memperhitungkan taksiran biaya penjualan dengan nilai tercatat aset keuangan. Aset keuangan dapat dihapus buku apabila cadangan kerugian penurunan nilai telah dibentuk 100%. Penghapusbukuan dilakukan secara keseluruhan terhadap nilai tercatat aset keuangan dengan mendebit cadangan kerugian penurunan nilai. D. Modifikasi atas arus kas aset keuangan Penilaian apakah modifikasi atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan menghasilkan atau tidak menghasilkan penghentian pengakuan, dilakukan oleh unit bisnis yang berwenang melakukan restrukturisasi aset keuangan tersebut. Grup mengakui aset keuangan dimodifikasi atau restrukturisasi dan menghasilkan penghentian pengakuan ketika: (a) aset keuangan (atau bagiannya) berakhir, yaitu jika debitur secara hukum dibebaskan dari tanggung jawab utama atas aset tersebut (atau bagiannya), baik melalui proses hukum maupun oleh kreditur pembuatan kontrak kredit baru (sebagai contoh, opsi equity conversion); atau (b) terdapat konversi mata uang. Grup menilai apakah modifikasi atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan menghasilkan atau tidak menghasilkan penghentian pengakuan dengan cara berikut: (a) Modifikasi aset keuangan yang menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan (b) Modifikasi aset keuangan yang tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan E. Reklasifikasi aset keuangan Grup diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki jika Grup mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Grup tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan. Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan operasional Grup seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini bisnis. Selain itu, Grup perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada pihak eksternal. Grup akan mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terkena dampak dari perubahan model bisnis. Perubahan tujuan model bisnis Grup harus berdampak sebelum tanggal reklasifikasi. Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan) Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi pasar). (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan. (c) pengalihan aset keuangan antara bagian dari Grup dengan model bisnis berbeda. Klasifikasi atas instrumen keuangan Grup mengklasifikasikan aset keuangan ke dalam klasifikasi tertentu sesuai dengan hasil pengujian model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangan dan rekening administratif dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen keuangan tersebut G. Saling hapus instrumen keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian jika memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus buku atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Hak yang berkekuatan hukum berarti: a. tidak terdapat kontinjensi di masa yang akan datang, dan b. hak yang dapat dipaksakan secara hukum pada kondisi-kondisi berikut ini: i. kegiatan bisnis normal; ii. kondisi kegagalan usaha; dan iii. kondisi gagal bayar atau bangkrut. H. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan Penerapan PSAK 71 ?Instrumen Keuangan? telah mengubah metode perhitungan kerugian penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) dalam PSAK 55 ?Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran? dengan pendekatan kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss). Investasi pada sukuk Sebelum pengakuan awal, Grup menentukan klasifikasi investasi pada sukuk berdasarkan tujuan investasi Grup. Klasifikasi dalam investasi sukuk terdiri dari: - Biaya perolehan - Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi J. Sukuk mudharabah yang diterbitkan Sukuk mudharabah yang diterbitkan disajikan sebesar nilai nominal. Biaya-biaya yang timbul dari penerbitan surat berharga dicatat sebagai beban yang ditangguhkan yang disajikan dalam akun ?Aset lain-lain? dan diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu surat berharga. K. Penentuan nilai wajar Nilai wajar adalah pengukuran berbasis pasar. Pengukuran/penetapan nilai
Page 35
wajar bertujuan untuk mengestimasi harga dimana transaksi teratur (orderly transaction) untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas akan terjadi antara pelaku pasar (market participants) pada tanggal pengukuran. Ketika tidak terdapat pasar aktif atau harga suatu instrumen keuangan yang identik tidak dapat diobservasi, Grup dapat mengukur nilai wajar menggunakan teknik penilaian sesuai jenis instrumen keuangan. Grup dapat melakukan pengukuran nilai wajar, dengan hirarki sebagai berikut: 1. Input Level 1, yaitu harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses Grup pada tanggal pengukuran. 2. Input Level 2, yaitu input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. 3. Input Level 3, yaitu input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi: - Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau - Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya. Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya. Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek-efek dan obligasi pemerintah, ditentukan berdasarkan nilai pasar yang berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian menggunakan harga yang dipublikasikan secara rutin dan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti Bloomberg, Reuters atau harga yang diberikan oleh broker (quoted price). Investasi dalam unit reksadana dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian. Instrumen keuangan dianggap memiliki kuotasi di pasar aktif, jika harga kuotasi tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek (dealer), perantara efek (broker) dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Jika kriteria di atas tidak terpenuhi, maka pasar aktif dinyatakan tidak tersedia. Indikasi-indikasi dari pasar tidak aktif adalah terdapat selisih yang besar antara harga penawaran dan permintaan atau kenaikan signifikan dalam selisih harga penawaran dan permintaan dan hanya terdapat beberapa transaksi terkini. Untuk efek-efek yang tidak mempunyai harga pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek ditetapkan dengan mengacu pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya sama atau dihitung berdasarkan arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek tersebut. Untuk obligasi pemerintah yang tidak memiliki nilai pasar, estimasi nilai wajar ditentukan dengan menggunakan model internal berdasarkan nilai kini dari arus kas masa depan yang diharapkan (pendekatan next-repricing method) dengan menggunakan faktor deflator. L. Reformasi acuan suku bunga Untuk pengukuran instrumen keuangan yang menggunakan biaya perolehan diamortisasi (aset keuangan instrumen utang yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, serta liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi), perubahan arus kas kontraktual masa depan dari instrumen keuangan tersebut yang terjadi akibat reformasi suku bunga (perubahan suku bunga acuan kontraktual dari sebelumnya suku bunga LIBOR menjadi suku bunga acuan alternatif) akan mengubah tingkat suku bunga efektif instrumen keuangan tersebut. Perubahan arus kas kontraktual tersebut tidak mempengaruhi biaya perolehan diamortisasi instrumen keuangan dimaksud, dan tidak berdampak pada laba atau rugi (penerapan praktis). Penerapan praktis tersebut dapat diterapkan jika dan hanya jika 2 (dua) persyaratan berikut terpenuhi: 1. Perubahan arus kas kontraktual tersebut diperlukan
Page 36
sebagai akibat langsung dari reformasi acuan suku bunga; dan 2. Suku bunga acuan alternatif
pengganti secara ekonomis setara (economically equivalent) dengan suku bunga acuan yang
digunakan sebelumnya
Penerapan standar akuntansi baru Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap Adoption of new accounting standards
beberapa standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Grup yang berlaku efektif sejak
tanggal tersebut yaitu sebagai berikut: - Amandemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan
tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi. Amandemen ini mengubah ?informasi kebijakan
akuntansi signifikan? menjadi ?informasi kebijakan akuntansi material? dan mengklarifikasi bahwa
tidak seluruh informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau kondisi material
lainnya adalah material terhadap laporan keuangan. - Amandemen PSAK 16 tentang aset tetap
tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan. Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amandemen ini
menambahkan pengaturan atas pengakuan hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang
dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan sesuai dengan intensi
manajemen dalam Laba Rugi serta pengukuran biaya perolehan atas item tersebut dengan
menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan. - Amandemen PSAK 25 tentang
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi
Akuntansi. Amendemen PSAK 25 ini memperkenalkan definisi estimasi Akuntansi dan mengklarifikasi
teknik estimasi dan teknik penilaian merupakan contoh dari teknik pengukuran yang digunakan dalam
mengembangkan estimasi akuntansi, serta perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil
informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan koreksi kesalahan. - Amandemen
PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul
Dari Transaksi Tunggal. Amendemen PSAK 46 ini mengusulkan agar entitas mengakui aset maupun
liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk
menghilangkan perbedaan praktik di lapangan atas transaksi tersebut dan transaksi serupa. Pada
tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap beberapa
standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Grup yang berlaku efektif sejak tanggal
tersebut yaitu sebagai berikut (lanjutan): - Perubahan PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah. Hal ini
berdampak pada perubahan kebijakan penerapan ijarah multijasa atas akad sewa yang masih berlaku
saat awal implementasi PSAK tersebut. Ruang Lingkup dari PSAK 107 tersebut mencakup akad ijarah
baik yang digunakan di sektor keuangan atau pun sektor riil. Pengaturan pada PSAK ini termasuk
Ijarah Aset, Ijarah Jasa Langsung dan Ijarah Jasa Tidak Langsung. Penerapan PSAK tersebut juga
berdampak penambahan saldo laba akibat adanya perbedaan metode pembebanan dari metode
penyusutan aset ijarah dengan metode garis lurus (straight line) menjadi metode penurunan
outstanding piutang ijarah porsi pokok. Dampak atas penerapan standar baru dan penyesuaian atau
amendemen tersebut di atas tidak material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.
Standar akuntansi yang telah disahkan namun Amendemen dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru yang telah disahkan oleh Accounting standards issued but not yet
belum berlaku efektif Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), tetapi belum berlaku effective
efektif untuk laporan keuangan selama tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. Grup bermaksud
untuk menerapkan amendemen dan penyesuaian PSAK tersebut, jika dipandang relevan, saat telah
menjadi efektif. Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2024: - Amandemen PSAK 1 tentang
?Penyajian Laporan Keuangan? terkait ?Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan?. Penerapan
amandemen tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 sesuai dengan perubahan tanggal berlaku
efektifnya Amandemen PSAK 1 tentang ?Penyajian Laporan Keuangan? terkait ?Klasifikasi Liabilitas
sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang? yang sebelumnya berlaku efektif sejak 1 Januari 2023
menjadi 1 Januari 2024. - Amandemen PSAK 73 tentang ?Sewa? terkait Liabilitas Sewa dalam Jual
dan Sewa-Balik. Amandemen tersebut mengadopsi seluruh pengaturan dalam Amandemen IFRS 16
Page 37
tentang ?Lease? terkait ?Lease Liability in a Sale and Leaseback?. Penerapan amandemen ini dimulai untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan penerapan lebih dini diperkenankan. Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2025: - PSAK 74 tentang ?Kontrak Asuransi?, yang diadopsi dari IFRS 17, berlaku efektif 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 71 tentang ?Instrumen Keuangan? dan PSAK 72 tentang ?Pendapatan dan Kontrak dengan Pelanggan?. Grup masih dalam proses melakukan evaluasi atas dampak dari amendemen dan PSAK baru tersebut di atas terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.
Page 38
[4611000] Notes to the financial statements - Property, Plant, and Equipement - Financial and Sharia Industry - Current Year
30 June 2023
Aset tetap Property, plant, and equipment
Aset tetap, awal Penambahan aset Pengurangan aset Aset tetap, akhir
Reklasifikasi aset tetap
periode tetap tetap periode
Property, plant, and Reclassifications of Property, plant, and
Addition in property, Disposals in property,
equipment, beginning property, plant, and equipment, end
plant, and equipment plant, and equipment
period equipment period
Nilai perolehan, kotor Tanah, dimiliki langsung 41,356,880 16,433 27,327 41,400,640 Land, directly owned Carrying amount, gross
Bangunan dan Building and leasehold
fasilitasnya, dimiliki 11,158,849 45,052 ( 131 ) 682,439 11,886,209 improvement, directly
langsung owned
Perabot dan peralatan Furniture and office
kantor, dimiliki langsung 15,148,376 107,435 ( 19,707 ) 200,627 15,436,731 equipment, directly
owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly
250,858 612 ( 10,264 ) 314 241,520
dimiliki langsung owned
Dimiliki langsung 67,914,963 169,532 ( 30,102 ) 910,707 68,965,100 Directly owned
Lainnya, aset hak guna Others, right of use
6,933,206 1,130,497 ( 123,751 ) 7,939,952
assets
Aset hak guna 6,933,206 1,130,497 ( 123,751 ) 7,939,952 Right of use assets
Lainnya, dalam Others, assets under
3,121,729 291,035 ( 910,707 ) 2,502,057
penyelesaian construction
Aset dalam Assets under
3,121,729 291,035 ( 910,707 ) 2,502,057
penyelesaian construction
Aset tetap Property, plant, and
77,969,898 1,591,064 ( 153,853 ) 0 79,407,109
equipment
Akumulasi depresiasi Bangunan dan Building and leasehold Carrying amount,
fasilitasnya, dimiliki 4,116,724 320,528 (9) (4) 4,437,239 improvement, directly accumulated
langsung owned depreciation
Perabot dan peralatan Furniture and office
kantor, dimiliki langsung 12,789,030 488,474 ( 19,660 ) 5 13,257,849 equipment, directly
owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly
200,679 7,253 ( 10,261 ) (2) 197,669
dimiliki langsung owned
Dimiliki langsung 17,106,433 816,255 ( 29,930 ) (1) 17,892,757 Directly owned
Lainnya, aset hak guna Others, right of use
4,322,899 848,119 ( 124,125 ) 5,046,893
assets
Page 39
Aset hak guna 4,322,899 848,119 ( 124,125 ) 5,046,893 Right of use assets
Aset tetap Property, plant, and
21,429,332 1,664,374 ( 154,055 ) (1) 22,939,650
equipment
Nilai perolehan Aset tetap Property, plant, and Carrying amount
56,540,566 56,467,459
equipment
Page 40
[4611000] Notes to the financial statements - Property, Plant, and Equipement - Financial and Sharia Industry - Prior Year
31 December 2022
Aset tetap Property, plant, and equipment
Aset tetap, awal Penambahan aset Pengurangan aset Reklasifikasi aset Revaluasi aset Aset tetap, akhir
periode tetap tetap tetap tetap periode
Property, plant, and Reclassifications of Revaluation of Property, plant, and
Addition in property, Disposals in property,
equipment, beginning property, plant, and property, plant, and equipment, end
plant, and equipment plant, and equipment
period equipment equipment period
Nilai perolehan, kotor Tanah, dimiliki Land, directly owned Carrying amount,
35,703,009 845,040 243,083 4,565,748 41,356,880
langsung gross
Bangunan dan Building and leasehold
fasilitasnya, dimiliki 8,744,626 549,251 ( 1,423 ) 1,866,395 11,158,849 improvement, directly
langsung owned
Perabot dan peralatan Furniture and office
kantor, dimiliki 14,041,216 473,980 ( 52,242 ) 685,422 15,148,376 equipment, directly
langsung owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly
230,748 15,603 ( 944 ) 5,451 250,858
dimiliki langsung owned
Dimiliki langsung 58,719,599 1,883,874 ( 54,609 ) 2,800,351 4,565,748 67,914,963 Directly owned
Lainnya, aset hak guna Others, right of use
4,984,633 2,255,067 ( 306,494 ) 6,933,206
assets
Aset hak guna 4,984,633 2,255,067 ( 306,494 ) 6,933,206 Right of use assets
Lainnya, dalam Others, assets under
3,799,035 2,123,973 ( 928 ) ( 2,800,351 ) 3,121,729
penyelesaian construction
Aset dalam Assets under
3,799,035 2,123,973 ( 928 ) ( 2,800,351 ) 3,121,729
penyelesaian construction
Aset tetap Property, plant, and
67,503,267 6,262,914 ( 362,031 ) 0 4,565,748 77,969,898
equipment
Akumulasi depresiasi Bangunan dan Building and leasehold Carrying amount,
fasilitasnya, dimiliki 3,554,636 563,517 ( 1,423 ) (6) 4,116,724 improvement, directly accumulated
langsung owned depreciation
Perabot dan peralatan Furniture and office
kantor, dimiliki 11,855,255 985,823 ( 52,048 ) 12,789,030 equipment, directly
langsung owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly
185,647 15,970 ( 944 ) 6 200,679
dimiliki langsung owned
Dimiliki langsung 15,595,538 1,565,310 ( 54,415 ) 0 17,106,433 Directly owned
Lainnya, aset hak guna Others, right of use
Page 41
2,762,937 1,852,876 ( 292,914 ) 4,322,899 assets
Aset hak guna 2,762,937 1,852,876 ( 292,914 ) 0 4,322,899 Right of use assets
Aset tetap Property, plant, and
18,358,475 3,418,186 ( 347,329 ) 0 21,429,332
equipment
Nilai perolehan Aset tetap Property, plant, and Carrying amount
49,144,792 56,540,566
equipment
Page 42
[4611100] Disclosure of Notes to the financial statements - Property, Plant and Equipment - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas aset tetap Pada tanggal 28 Desember 2018 telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan, Disclosure of notes for property, plant and
Pengoperasian dan Penyerahan (Build, Operate, Transfer) atas aset di Jalan Proklamasi No. 31 equipment
Jakarta untuk jangka waktu 30 tahun dengan Mitra Kerjasama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung
Tbk. dalam rangka optimalisasi aset strategis milik Bank Mandiri dengan mengutamakan kerjasama
sinergi BUMN. Bank Mandiri memiliki Perjanjian Pembangunan, Pengelolaan dan Penyerahan
(?Perjanjian BOT?) dengan PT Duta Anggada Realty Tbk. (?Duta Anggada?) berdasarkan Akta No.
105 tentang Perjanjian BOT tertanggal 24 Mei 1991, yang telah diubah dengan Akta No. 70 Adendum I
atas Perjanjian BOT tertanggal 14 Juni 1991 dan Akta No. 65 Adendum II atas perjanjian BOT
tertanggal 21 Desember 2011. Perjanjian tersebut, antara lain, mengatur pembangunan dan
pengelolaan dua buah Menara masing-masing setinggi 27 lantai perkantoran oleh Duta Anggada di
atas tanah milik Bank Mandiri. Jangka waktu pengelolaan Gedung Menara Mandiri 1 dan Gedung
Menara Mandiri 2 oleh Duta Anggada berakhir masing-masing pada tanggal 15 Mei 2014 dan 15 Mei
2016. Pada tanggal 19 Mei 2014 telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima
Bangunan Menara Mandiri I dan pada saat yang sama telah ditandatangani Akta No. 43 tanggal 19
Mei 2014 tentang Perjanjian Pemanfaatan Sementara antara Bank Mandiri dan Duta Anggada, dimana
perjanjian tersebut memberikan hak kepada Duta Anggada untuk melakukan pengelolaan atas Gedung
Menara Mandiri I sampai dengan tanggal 15 Mei 2016 disertai hak dan kewajiban para pihak. Pada
tanggal 11 Mei 2016, telah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Gedung Menara Mandiri 2 dan
Pengelolaan Gedung Menara Mandiri 1 dari PT Duta Anggada Realty Tbk. kepada PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. Pengelolaan Gedung Menara Mandiri 1 dan Gedung Menara Mandiri 2 dilakukan oleh
PT Bumi Daya Plaza dalam bentuk Kerjasama Pemanfaatan Sementara untuk tahun 2016 sampai
dengan 2021, yang kemudian diperpanjang hingga 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia (PMK) No. 191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Penilaian Kembali
Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun
2016, dengan perubahan pertama melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 233/PMK.03/2015 tanggal
21 Desember 2015 dan perubahan kedua Peraturan Menteri Keuangan No. 29/PMK.03/2016 tanggal
19 Februari 2016, Grup telah menugaskan perusahaan jasa penilai terdaftar untuk melaksanakan
penilaian (revaluasi) aset tetap atas tanah. Penilaian atas tanah dilakukan oleh penilai independen
eksternal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan (ANA) dan KJPP
Muttaqin, Bambang, Purwanto, Rozak, Uswatun dan Rekan (MBPRU). Penilaian dilakukan sesuai
dengan dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari Konsep dan Prinsip Umum Penilaian (KPUP)
poin 17 dalam Standar Penilaian Indonesia (SPI) tahun 2015. Dalam pengukuran nilai wajar tanah,
KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan
penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan
menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan
oleh KJPP adalah pendekatan pasar dan pendekatan biaya. Berdasarkan Laporan Penilaian dari KJPP
MBPRU tanggal 21 Desember 2015 (Entitas Anak) dan 11 April 2016 (Bank) serta KJPP ANA tanggal
13 April 2016 (Bank). Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP ANA dan KJPP MBPRU
menggunakan metodologi penilaian Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2015-KPUP 17 dengan
metode perbandingan langsung. Hasil revaluasi aset tetap untuk Bank tersebut telah disetujui oleh
Page 43
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar melalui Surat Keputusan No. KEP-418/WPJ.19/2016 tanggal 25 Mei 2016. Hasil revaluasi aset tetap Entitas Anak juga telah disetujui oleh DJP pada tanggal 8 Januari 2016. Di tahun 2019, Bank melakukan penilaian kembali atas tanah. Penilaian atas tanah dilakukan oleh penilaian independen eksternal Yanuar Bey dan Rekan dan KJPP Iwan Bachron dan Rekan. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari Konsep dan prinsip Umum Penilaian poin 17 dalam SPI tahun 2018. Dalam pengukuran nilai wajar tanah, KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh KJPP adalah pendekatan pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya. Berdasarkan Laporan Penilaian dari KJPP Yanuar Bey tanggal 8 Juli 2019 dan KJPP Iwan Bachron tanggal 9 Agustus 2019. Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP Yanuar Bey dan KJPP Iwan Bachron menggunakan metodologi penilaian Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2018-KPUP 15.2 dengan metode perbandingan langsung. Di tahun 2022, Bank melakukan penilaian kembali atas tanah. Penilaian atas tanah dilakukan oleh penilaian independen eksternal Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, dan Dasa?at Yudistira dan Rekan. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari Konsep dan prinsip Umum Penilaian poin 17 dalam tahun 2018. Dalam pengukuran nilai wajar tanah, KJPP memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh KJPP adalah pendekatan pasar, pendekatan pendapatan dan pendekatan biaya. Berdasarkan Laporan Penilaian dari KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (yang ditandatangani oleh Ir. Muhammad Adil Muttaqin, M.Sc., MAPPI (Cert) dengan nomor Surat Tanda Terdaftar (STTD): STTD.PP-83/PM.2/2018) tertanggal 16 Desember 2022 dan KJPP Dasa?at Yudistira dan Rekan (yang ditandatangani oleh Dasa?at Alam Ratu, S.P., MAPPI (Cert) dengan nomor STTD: STTD.PP-93/PM.2/2018) tertanggal 19 Desember 2022. Untuk menentukan nilai pasar tersebut, KJPP Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan dan KJPP Dasa?at Yudistira dan Rekan menggunakan metodologi penilaian Pendekatan Pasar (Market Approach) SPI 2018-KPUP 15.2 dengan metode perbandingan langsung. Penilaian pada nilai wajar aset yang dimiliki Bank pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah untuk tanah dengan menggunakan revaluasi, sedangkan untuk bangunan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pada tanggal 30 Juni 2023, nilai revaluasi tanah dan NJOP bangunan yang dimiliki Bank masing-masing bernilai Rp41.415.181 dan Rp5.234.125. Pada tanggal 31 Desember 2022, nilai revaluasi tanah dan NJOP bangunan yang dimiliki Bank masing-masing sebesar Rp41.371.421 dan Rp5.153.212. Pada tanggal 27 Oktober 2020, terdapat properti terbengkalai yang direklasifikasi menjadi aset tetap. Aset tersebut berupa Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Jl. Bandarharjo Semarang. Bank melakukan revaluasi atas tanah tersebut yang memiliki nilai buku sebesar Rp266 dan nilai revaluasi sebesar Rp3.594, sebagaimana hasil penilaian dari KJPP Amin Nirwan Alfiantori dan Rekan. Revaluasi aset menyebabkan penambahan nilai aset tetap dan selisih bersih revaluasi aset tetap di ekuitas sebesar Rp3.328 (selisih nilai buku dengan nilai revaluasi). Nilai tanah Bank berdasarkan model biaya pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp5.694.834 dan Rp5.667.200. Nilai wajar tingkat 2 dari tanah dihitung dengan menggunakan pendekatan perbandingan harga pasar dan estimasi pendapatan dan biaya yang dihasilkan oleh aset. Harga pasar dari tanah yang paling mendekati disesuaikan dengan perbedaan atribut utama seperti ukuran aset, lokasi dan penggunaan aset. Input yang paling signifikan dalam pendekatan penilaian ini adalah asumsi harga per meter. Hak atas tanah diperoleh berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (?HGB?) yang dapat diperbaharui dengan masa
Page 44
yang akan berakhir antara tahun 2023 sampai tahun 2042. Mengacu pada praktik di masa lampau, Grup memiliki keyakinan dapat memperpanjang HGB tersebut. Pada tanggal 30 Juni 2023, Bank Mandiri telah mengasuransikan aset tetap (tidak termasuk hak atas tanah, aset dalam pembangunan dan aset sewa) untuk menutupi kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran, pencurian dan bencana alam kepada PT Estika Jasa Tama, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, PT Asuransi Dayin Mitra, PT Asuransi Wahana Tata dan PT Asuransi Astra Buana keseluruhannya adalah pihak ketiga, PT Krida Upaya Tunggal, PT Mandiri AXA General Insurance, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Staco Mandiri dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera, keseluruhannya adalah pihak berelasi, dengan nilai jumlah pertanggungan asuransi berkisar Rp15.749.488 (31 Desember 2022: Rp20.223.283). Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut telah memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian yang terjadi atas aset tetap yang dipertanggungkan. Aset tetap yang telah terdepresiasi penuh namun masih digunakan oleh Bank Mandiri antara lain berupa mesin-mesin kantor, peralatan percetakan, peralatan kantor dan perumahan. Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki Bank pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022.
Page 45
[4612100a] Notes to the financial statements - Loans and Sharia receivables/financing - by type - Financial and Sharia Industry
30 June 2023
Pinjaman berdasarkan tipe Loans by type
Total pinjaman, kotor
Total loans, gross
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Dalam perhatian
Lancar Kurang lancar Diragukan Macet berdasarkan
khusus
kolektibilitas
Rupiah Modal kerja 283,796,404 16,310,083 1,101,911 3,362,228 5,112,031 309,682,657 Working capital Rupiah
Investasi 237,807,185 8,424,334 690,703 763,706 468,150 248,154,078 Investment
Sindikasi 43,575,970 553,493 0 0 0 44,129,463 Syndicated
Program pemerintah 75,719,654 2,718,748 376,866 420,901 242,813 79,478,982 Government programs
Karyawan 42,169,130 191,089 298 761 11,690 42,372,968 Employee
Ekspor 5,045,323 30,421 0 22,460 0 5,098,204 Export
Subtotal pinjaman Others, subtotal loans
0 0 0 0 0 0
lainnya
Konsumen 259,957,457 12,316,265 1,581,455 1,656,670 1,404,585 276,916,432 Consumer
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
948,071,123 40,544,433 3,751,233 6,226,726 7,239,269 1,005,832,784
berdasarkan tipe type
Mata uang asing Modal kerja 35,028,742 4,397,944 0 503,258 2,094,109 42,024,053 Working capital Foreign currencies
Investasi 113,502,481 6,027,741 0 0 136,358 119,666,580 Investment
Sindikasi 58,764,937 3,400,033 352,660 0 78 62,517,708 Syndicated
Program pemerintah 0 0 0 0 0 0 Government programs
Karyawan 0 0 0 0 0 0 Employee
Ekspor 6,675,528 354 0 1,214 11,213 6,688,309 Export
Subtotal pinjaman Others, subtotal loans
0 0 0 0 0 0
lainnya
Konsumen 2,076,016 491 0 0 96 2,076,603 Consumer
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
216,047,704 13,826,563 352,660 504,472 2,241,854 232,973,253
berdasarkan tipe type
Subtotal Seluruh Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by Subtotal on all
1,164,118,827 54,370,996 4,103,893 6,731,198 9,481,123 1,238,806,037
Mata Uang berdasarkan tipe type Currencies
30 June 2023
Page 46
Pinjaman berdasarkan tipe Loans by type
Current Special mention Substandard Doubtful Loss Total Loans by collectibility
Jumlah Pinjaman
Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
berdasarkan kolektibilitas
Total pinjaman, kotor 1,164,118,827 54,370,996 4,103,893 6,731,198 9,481,123 1,238,806,037 Total loans, gross
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 25,284,171 ) ( 20,521,061 ) ( 2,455,231 ) ( 4,779,367 ) ( 8,941,183 ) ( 61,981,013 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Total pinjaman, bersih 1,138,834,656 33,849,935 1,648,662 1,951,831 539,940 1,176,825,024 Total loans, net
31 December 2022
Pinjaman berdasarkan tipe Loans by type
Total pinjaman, kotor
Total loans, gross
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Dalam perhatian
Lancar Kurang lancar Diragukan Macet berdasarkan
khusus
kolektibilitas
Rupiah Modal kerja 250,991,964 10,697,514 979,736 3,063,325 6,645,262 272,377,801 Working capital Rupiah
Investasi 226,470,307 7,911,481 317,884 1,077,416 2,200,218 237,977,306 Investment
Sindikasi 40,711,583 553,493 0 0 0 41,265,076 Syndicated
Program pemerintah Government
77,896,456 1,754,495 187,519 252,912 302,022 80,393,404
programs
Karyawan 41,178,248 142,355 241 243 11,438 41,332,525 Employee
Ekspor 5,146,401 210,021 0 1,297 1,836 5,359,555 Export
Subtotal pinjaman Others, subtotal loans
0 0 0 0 0 0
lainnya
Konsumen 251,098,043 8,102,973 1,167,506 1,193,778 1,687,887 263,250,187 Consumer
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
893,493,002 29,372,332 2,652,886 5,588,971 10,848,663 941,955,854
berdasarkan tipe type
Mata uang asing Modal kerja 33,289,396 4,563,143 0 525,451 2,502,475 40,880,465 Working capital Foreign currencies
Investasi 108,233,714 6,457,629 0 0 169,646 114,860,989 Investment
Sindikasi 62,210,780 3,530,433 388,533 0 81 66,129,827 Syndicated
Program pemerintah Government
0 0 0 0 0 0
programs
Karyawan 0 0 0 0 0 0 Employee
Page 47
Ekspor 6,593,776 27,163 0 0 0 6,620,939 Export
Subtotal pinjaman Others, subtotal loans
0 0 0 0 0 0
lainnya
Konsumen 2,151,708 0 0 100 0 2,151,808 Consumer
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
212,479,374 14,578,368 388,533 525,551 2,672,202 230,644,028
berdasarkan tipe type
Subtotal Seluruh Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by Subtotal on all
1,105,972,376 43,950,700 3,041,419 6,114,522 13,520,865 1,172,599,882
Mata Uang berdasarkan tipe type Currencies
31 December 2022
Pinjaman berdasarkan tipe Loans by type
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
berdasarkan kolektibilitas
Total pinjaman, kotor 1,105,972,376 43,950,700 3,041,419 6,114,522 13,520,865 1,172,599,882 Total loans, gross
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 28,002,738 ) ( 17,487,074 ) ( 2,008,421 ) ( 4,613,690 ) ( 12,500,722 ) ( 64,612,645 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Total pinjaman, bersih 1,077,969,638 26,463,626 1,032,998 1,500,832 1,020,143 1,107,987,237 Total loans, net
Page 48
[4613100a] Notes to the financial statements - Loans and Sharia receivables/financing - by Economic Sector - Financial and Sharia Industry
30 June 2023
Pinjaman berdasarkan sektor ekonomi Loans by economic sector
Total pinjaman, kotor
Total loans, gross
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Dalam perhatian
Lancar Kurang lancar Diragukan Macet berdasarkan
khusus
kolektibilitas
Rupiah Perindustrian 89,766,224 5,907,912 502,225 2,854,687 3,823,813 102,854,861 Manufacturing Rupiah
Perdagangan, restoran Trading, restaurants
125,560,567 5,517,906 802,773 729,952 1,160,347 133,771,545
dan hotel and hotels
Pertanian 124,850,773 1,974,272 603,786 206,471 137,366 127,772,668 Agriculture
Jasa dunia usaha 86,406,802 2,635,373 110,402 101,561 142,432 89,396,570 Business services
Konstruksi 77,564,432 7,322,682 36,646 577,500 417,216 85,918,476 Construction
Pengangkutan, Transportation,
pergudangan dan 69,426,777 1,413,328 41,291 20,905 36,206 70,938,507 warehousing and
komunikasi communications
Listrik, gas dan air Electricity, gas and
16,633,961 563,183 3,242 849 1,410 17,202,645
water
Jasa sosial 30,259,428 558,413 39,351 27,488 43,073 30,927,753 Social services
Pertambangan 20,657,226 1,684,336 4,100 4,627 5,332 22,355,621 Mining
Properti 0 0 0 0 0 0 Property
Lain-lain 306,944,933 12,967,028 1,607,417 1,702,686 1,472,074 324,694,138 Other sectors
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
berdasarkan sektor 948,071,123 40,544,433 3,751,233 6,226,726 7,239,269 1,005,832,784 economic sector
ekonomi
Mata uang asing Perindustrian 52,449,795 6,881,448 0 503,258 2,159,097 61,993,598 Manufacturing Foreign currencies
Perdagangan, restoran Trading, restaurants
10,566,393 108,417 0 0 4,909 10,679,719
dan hotel and hotels
Pertanian 4,987,271 0 0 0 0 4,987,271 Agriculture
Jasa dunia usaha 9,085,200 0 0 1,214 11,213 9,097,627 Business services
Konstruksi 2,490,798 3,072,564 0 0 0 5,563,362 Construction
Pengangkutan, Transportation,
pergudangan dan 17,529,481 300,159 0 0 78 17,829,718 warehousing and
komunikasi communications
Page 49
Listrik, gas dan air 25,026,105 3,400,033 352,660 0 0 28,778,798 Electricity, gas and
water
Jasa sosial 27,079,454 0 0 0 0 27,079,454 Social services
Pertambangan 64,459,078 63,451 0 0 66,461 64,588,990 Mining
Properti 0 0 0 0 0 0 Property
Lain-lain 2,374,129 491 0 0 96 2,374,716 Other sectors
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
berdasarkan sektor 216,047,704 13,826,563 352,660 504,472 2,241,854 232,973,253 economic sector
ekonomi
Subtotal Seluruh Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by Subtotal on all
Mata Uang berdasarkan sektor 1,164,118,827 54,370,996 4,103,893 6,731,198 9,481,123 1,238,806,037 economic sector Currencies
ekonomi
30 June 2023
Pinjaman berdasarkan sektor ekonomi Loans by economic sector
Current Special mention Substandard Doubtful Loss Total Loans by collectibility
Jumlah Pinjaman
Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
berdasarkan kolektibilitas
Total pinjaman, kotor 1,164,118,827 54,370,996 4,103,893 6,731,198 9,481,123 1,238,806,037 Total loans, gross
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 25,284,171 ) ( 20,521,061 ) ( 2,455,231 ) ( 4,779,367 ) ( 8,941,183 ) ( 61,981,013 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Total pinjaman, bersih 1,138,834,656 33,849,935 1,648,662 1,951,831 539,940 1,176,825,024 Total loans, net
31 December 2022
Pinjaman berdasarkan sektor ekonomi Loans by economic sector
Total pinjaman, kotor
Total loans, gross
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Dalam perhatian
Lancar Kurang lancar Diragukan Macet berdasarkan
khusus
kolektibilitas
Rupiah Perindustrian 87,135,139 6,545,837 445,949 2,613,555 4,294,810 101,035,290 Manufacturing Rupiah
Perdagangan, restoran Trading, restaurants
124,738,067 5,136,611 593,425 699,554 2,535,107 133,702,764
dan hotel and hotels
Pertanian 117,284,450 1,218,362 147,565 413,580 359,545 119,423,502 Agriculture
Page 50
Jasa dunia usaha 76,172,877 2,539,976 128,079 128,439 146,124 79,115,495 Business services
Konstruksi 76,736,734 2,949,699 75,331 493,094 149,070 80,403,928 Construction
Pengangkutan, Transportation,
pergudangan dan 58,226,250 1,428,492 53,784 20,356 1,548,302 61,277,184 warehousing and
komunikasi communications
Listrik, gas dan air Electricity, gas and
16,440,654 556,975 13,316 98 4,192 17,015,235
water
Jasa sosial 26,329,757 478,334 11,414 9,059 41,629 26,870,193 Social services
Pertambangan 14,103,302 172,080 5,319 7,498 26,348 14,314,547 Mining
Properti 0 Property
Lain-lain 296,325,772 8,345,966 1,178,704 1,203,738 1,743,536 308,797,716 Other sectors
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
berdasarkan sektor 893,493,002 29,372,332 2,652,886 5,588,971 10,848,663 941,955,854 economic sector
ekonomi
Mata uang asing Perindustrian 49,078,510 9,240,341 0 525,451 2,575,053 61,419,355 Manufacturing Foreign currencies
Perdagangan, restoran Trading, restaurants
12,945,523 119,609 0 0 0 13,065,132
dan hotel and hotels
Pertanian 5,720,538 0 0 0 0 5,720,538 Agriculture
Jasa dunia usaha 8,009,334 19,215 0 0 0 8,028,549 Business services
Konstruksi 2,628,999 1,134,208 0 0 0 3,763,207 Construction
Pengangkutan, Transportation,
pergudangan dan 15,108,933 468,500 0 0 28,139 15,605,572 warehousing and
komunikasi communications
Listrik, gas dan air Electricity, gas and
21,408,464 3,530,433 388,533 0 0 25,327,430
water
Jasa sosial 23,333,551 0 0 0 0 23,333,551 Social services
Pertambangan 71,643,690 66,062 0 0 69,010 71,778,762 Mining
Properti 0 0 0 0 0 0 Property
Lain-lain 2,601,832 0 0 100 0 2,601,932 Other sectors
Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by
berdasarkan sektor 212,479,374 14,578,368 388,533 525,551 2,672,202 230,644,028 economic sector
ekonomi
Subtotal Seluruh Subtotal Pinjaman Subtotal Loans by Subtotal on all
Mata Uang berdasarkan sektor 1,105,972,376 43,950,700 3,041,419 6,114,522 13,520,865 1,172,599,882 economic sector Currencies
ekonomi
31 December 2022
Pinjaman berdasarkan sektor ekonomi Loans by economic sector
Page 51
Total Loans by
Current Special mention Substandard Doubtful Loss
collectibility
Jumlah Pinjaman
Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet
berdasarkan kolektibilitas
Total pinjaman, kotor 1,105,972,376 43,950,700 3,041,419 6,114,522 13,520,865 1,172,599,882 Total loans, gross
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 28,002,738 ) ( 17,487,074 ) ( 2,008,421 ) ( 4,613,690 ) ( 12,500,722 ) ( 64,612,645 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Total pinjaman, bersih 1,077,969,638 26,463,626 1,032,998 1,500,832 1,020,143 1,107,987,237 Total loans, net
Page 52
[4614100] Notes to the financial statements - Loans and Sharia
receivables/financing - Other Information - Financial and Sharia Industry
Informasi penting lainnya Loans other information
30 June 2023 31 December 2022
Tingkat suku bunga Annual yield rate of rupiah
0.00862 0.00837
rata-rata per tahun rupiah loans
Tingkat suku bunga Annual yield rate of
rata-rata per tahun mata 0.00643 0.00445 foreign currencies loans
uang asing
Kisaran bagi hasil per Indicative profit sharing of
tahun piutang murabahan 0,0105 - 1,0310 0,0003 - 1,1534 murabahah and istishna
dan istishna receivables
Kisaran bagi hasil per Indicative profit sharing of
tahun pembiayaan 0,0212 - 0,1178 0,0210 - 0,0808 musyarakah financing
musyarakah
Kisaran bagi hasil per Indicative profit sharing of
tahun pembiayaan syariah 0,0839 - 0,0998 0,0794 - 0,1059 other sharia financing
lainnya
Cadangan kerugian Allowance for impairment of
64,612,645 68,588,680
penurunan nilai, awal periode losses, beginning period
Pembentukan selama tahun Provision during the year of
berjalan 6,715,398 15,442,378 allowance for impairment
losses on loans
Penghapusbukuan Writing off of allowance for
( 8,750,513 ) ( 16,883,940 )
impairment losses on loans
Cadangan lain-lain Others allowance for
( 596,517 ) ( 2,534,473 )
impairment losses on loans
Cadangan kerugian Allowance for impairment
61,981,013 64,612,645
penurunan nilai, akhir periode of losses, ending period
Non-performing financing - Non-performing financing -
0.0153 0.0188
gross gross
Non-performing financing - Non-performing financing -
0.0029 0.0026
net net
Page 53
[4614110] Disclosure of Notes to the financial statements - Loans and Sharia receivables/financing - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas pinjaman dan Rasio kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak secara gross (sebelum dikurangi cadangan Disclosure of notes for loans and sharia
piutang syariah kerugian penurunan nilai) pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar receivables/financing
1,64% dan 1,92% (rasio untuk Bank Mandiri saja masing-masing 1,53% dan 1,88%, masing-masing
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022), sedangkan rasio kredit bermasalah Bank Mandiri
dan Entitas Anak secara neto pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing
sebesar 0,35% dan 0,31% (rasio untuk Bank Mandiri saja sebesar 0,29% dan 0,26%, masing-masing
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022). Saldo kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas
Anak termasuk piutang pembiayaan konsumen dan investasi bersih dalam sewa pembiayaan dari
Entitas Anak. Perhitungan rasio kredit bermasalah Bank Mandiri dan Entitas Anak pada tanggal 30
Juni 2023 dan 31 Desember 2022 sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.
43/SEOJK.03/2016 tanggal 28 September 2016 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
Umum Konvensional yang diubah terakhir dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional, dihitung atas dasar jumlah
kredit tidak termasuk kredit yang diberikan pada bank lain sebesar Rp7.341.697 dan Rp6.769.326
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Kredit yang diberikan pada
umumnya dijamin dengan agunan yang diikat dengan hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual,
deposito berjangka atau jaminan lain yang dapat diterima oleh Bank Mandiri dan Entitas Anak.
Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain yang dijadikan jaminan tunai untuk kredit yang
diberikan dan diblokir untuk tujuan lain pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
masing-masing sebesar Rp68.720.213 dan Rp64.356.878. (Catatan 21c, 22c, 23e, 24c dan 26d).
Kredit program pemerintah terdiri dari kredit investasi, kredit modal kerja permanen, kredit modal kerja
dan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dimana Pemerintah dapat
menyediakan sebagian dan/atau keseluruhan dananya. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi
Nasional pada tahun 2020, Bank berpartisipasi dalam penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi
Nasional (?PEN?) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 yang
selanjutnya diperbaharui dengan PMK No. 104/PMK.05/2020 tanggal 6 Agustus 2020. Program
penyaluran kredit dalam rangka PEN tersebut bersumber dari Penempatan Uang Negara kepada
perbankan salah satunya di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dalam bentuk deposito dengan tenor 3
bulan sebesar Rp10.000.000 pada tanggal 25 Juni 2020. Dana Pemerintah tersebut telah disalurkan
dalam bentuk kredit sebesar Rp39.043.255 sampai dengan tanggal jatuh tempo deposito pada 25
September 2020, dan selanjutnya dana dikembalikan ke Pemerintah. Berdasarkan evaluasi dan
proposal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor
104/PMK.05/2020, Pemerintah melakukan Penempatan Dana Pemerintah Tahap II kepada perbankan
salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dalam bentuk deposito dengan tenor 110 hari, sebesar
Rp15.000.000 pada tanggal 25 September 2020, yang telah disalurkan dalam bentuk kredit akumulatif
sebesar Rp66.634.884 sampai dengan tanggal jatuh tempo deposito pada 13 Januari 2021.
Penempatan Dana Pemerintah Tahap II tersebut telah berakhir dan telah dikembalikan kepada
Pemerintah pada tanggal 13 Januari 2021. Bank Mandiri juga berperan aktif dalam penyaluran kredit
dengan penjaminan kredit UMKM dari pemerintah sesuai PMK No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni
2020. Penjaminan pemerintah melalui badan usaha penjaminan, yaitu melalui PT Jaminan Kredit
Page 54
Indonesia dan PT Asuransi Kredit Indonesia. Hingga 30 November 2021, penyaluran kredit UMKM dengan penjaminan kredit dari pemerintah ini disalurkan kepada 13.352 debitur UMKM dengan nilai pencairan kredit sebesar Rp2,84 triliun. Pada tahun 2022, program penjaminan kredit UMKM dari pemerintah tersebut dilanjutkan penyalurannya sesuai PMK No. 28/PMK.08/2022 tanggal 30 Maret 2022. Hingga 31 Desember 2022, penyaluran kredit UMKM dengan penjaminan kredit dari pemerintah ini disalurkan kepada 3.030 debitur UMKM dengan nilai pencairan kredit sebesar Rp148,66 miliar. Bank juga berpartisipasi dalam penyaluran Subsidi Bunga dari Pemerintah bagi debitur UMKM KUR dan Non KUR. Per posisi 31 Desember 2022, penagihan program tambahan subsidi bunga KUR dari Pemerintah tahun 2021 dalam rangka implementasi Permenko Perekonomian nomor 3 tahun 2021 telah terealisasi dengan total Rp1.046,2 miliar dari total tagihan sebesar Rp1.156,8 miliar serta telah disalurkan ke rekening debitur sebesar Rp1.029,11 miliar. Sebagai keberlanjutan program, dalam rangka implementasi Permenko Perekonomian nomor 2 Tahun 2022 dan diubah melalui Permenko Perekonomian nomor 5 Tahun 2022, Bank telah melakukan penagihan atas program tambahan subsidi bunga KUR dari Pemerintah untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.382,45 miliar dan masih menunggu pembayaran dari Pemerintah. Adapun di tahun 2023, program Tambahan Subsidi Bunga KUR telah selesai dan tidak dilanjutkan. Pada tahun 2021, Bank Mandiri juga turut berpartisipasi dalam program penyaluran subsidi bunga PEN bagi debitur Non KUR dalam rangka implementasi PMK 150 tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp225 miliar atas periode Januari s.d. Desember 2021. Atas realisasi tersebut telah disalurkan kepada debitur UMKM Non KUR sebesar Rp195 miliar. Adapun subsidi yang tidak dapat disalurkan sudah dilakukan pengembalian ke Negara sebesar Rp30 miliar. Program Subsidi Bunga PEN bagi debitur Non KUR (PMK 150 Tahun 2021) hanya berlaku sampai periode Desember 2021 dan tidak dilanjutkan di tahun 2022. Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada debitur melalui perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain sebagai kreditur. Selain sebagai kreditur, bank juga dapat berperan sebagai agen (agen fasilitas, agen jaminan, agen penampungan) yang menjalankan fungsi administratif untuk kepentingan seluruh kreditur dan debitur. Untuk periode 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah persentase pembiayaan Bank Mandiri yang berperan sebagai kreditur dan agen fasilitas adalah masing-masing berkisar antara 2,72% sampai dengan 99,91% dan 1,31% sampai dengan 99,00% dari jumlah total keikutsertaan Bank Mandiri pada kredit sindikasi. Sementara jumlah persentase pembiayaan Bank Mandiri yang berperan hanya sebagai anggota sindikasi untuk periode 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing berkisar antara 5,30% sampai dengan 99,93% dan 1,12% sampai dengan 74,26% dari jumlah total keikutsertaan Bank Mandiri pada kredit sindikasi. Total kredit yang telah direstrukturisasi dan dalam kategori kredit bermasalah pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp15.372.884 dan Rp18.395.762. Bank telah melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan POJK No. 11/POJK.03/2020 ?Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 tanggal 13 Maret 2020 sebagaimana telah diubah dua kali melalui POJK No. 48/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 tanggal 1 Desember 2020 dan POJK No. 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 tanggal 10 September 2021. Per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, baki debet kredit restrukturisasi Covid-19 masing-masing sebesar Rp38.877.055 dan Rp50.704.100. Total kredit kepada pihak berelasi dan persentase terhadap total aset konsolidasian diungkapkan pada Catatan 57. Termasuk dalam kredit yang diberikan kepada pihak berelasi adalah kredit yang diberikan kepada karyawan kunci Bank Mandiri. Kredit yang diberikan kepada karyawan kunci Bank Mandiri terdiri dari kredit dengan tingkat suku bunga sebesar 8,19% per tahun yang digunakan untuk membeli kendaraan
Page 55
bermotor dan/atau rumah dengan jangka waktu 1 (satu) sampai 28 (dua puluh delapan) tahun yang dibayar melalui pemotongan gaji karyawan setiap bulan. Terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Bank tidak melanggar dan melampaui ketentuan BMPK untuk pihak terkait dan pihak tidak terkait. BMPK dihitung sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - POJK No. 38/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum. Bank Mandiri memiliki sejumlah perjanjian penerusan kredit dengan lembaga keuangan internasional (Catatan 62). Pada tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Bank Mandiri melaksanakan penghapusbukuan kredit macet masing-masing sebesar Rp6.549.319 dan Rp14.285.070 (Bank Mandiri saja). Adapun kriteria debitur yang dapat dihapusbukukan meliputi: a. Fasilitas kredit telah digolongkan macet; b. Fasilitas kredit telah dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100% (seratus per seratus) dari pokok kredit macetnya; c. Telah dilakukan berbagai upaya penagihan dan penyelamatan, namun tidak berhasil; d. Usaha debitur sudah tidak mempunyai prospek atau kinerja debitur buruk atau tidak ada kemampuan membayar; dan e. Hapus buku dilakukan terhadap seluruh kewajiban kreditnya, termasuk yang berasal dari non-cash loan sehingga penghapusbukuan tidak boleh dilakukan pada sebagian kreditnya (partial write-off). Kredit yang dihapusbukukan dicatat di ekstra-komtabel. Bank terus melakukan usaha-usaha penagihan atas kredit yang telah dihapusbukukan. Kredit ekstra-komtabel ini tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Ikhtisar mutasi kredit ekstra-komtabel untuk periode/tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut (Bank Mandiri saja): Kredit yang disalurkan Bank Mandiri dengan sistem pembiayaan langsung (executing) ke perusahaan pembiayaan dan pembiayaan bersama (joint financing) pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp11.204.824 dan Rp9.146.755. Pada tanggal homologasi, nilai wajar atas saldo kredit yang diberikan sebagai dampak dari restrukturisasi adalah sebesar Rp798.126 atau sebesar 19% dari nilai kontraktual pinjaman. Nilai ini akan terpulihkan secara bertahap sesuai dengan konsep akuntansi setelah tanggal restrukturisasi hingga tanggal jatuh tempo. Bank Mandiri tetap memiliki nilai tagih atas kredit yang diberikan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (?Garuda?) sebesar Rp4.202.165 sesuai nilai kontraktual pinjaman sebagaimana tercantum dalam perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga tidak terdapat penghapusan jumlah tagihan pokok & bunga yang ditangguhkan Bank Mandiri terhadap Garuda.
Page 56
[4621100] Notes to the financial statements - Current Accounts and Wadiah Demand deposits - Financial and Sharia Industry
Giro dan giro wadiah Current accounts and wadiah demand deposits
30 June 2023 31 December 2022
Giro Pihak berelasi Rupiah 71,094,714 96,693,975 Rupiah Related parties Current accounts
Mata uang asing 70,740,879 60,553,443 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
141,835,593 157,247,418
Mata Uang Currencies
Pihak ketiga Rupiah 229,460,815 234,631,125 Rupiah Third parties
Mata uang asing 105,470,016 127,199,419 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
334,930,831 361,830,544
Mata Uang Currencies
Subtotal Seluruh Subtotal Seluruh Subtotal on all Subtotal on all
476,766,424 519,077,962
Pihak Mata Uang Currencies Parties
Page 57
[4622100] Notes to the financial statements - Savings Deposits and Wadiah Savings Deposits - Financial and Sharia Industry
Tabungan dan tabungan wadiah Savings deposits and wadiah savings deposits
30 June 2023 31 December 2022
Tabungan Pihak berelasi Rupiah 3,065,951 3,641,055 Rupiah Related parties Savings deposits
Mata uang asing 4,675,236 3,209,843 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
7,741,187 6,850,898
Mata Uang Currencies
Pihak ketiga Rupiah 440,192,347 436,179,713 Rupiah Third parties
Mata uang asing 34,865,935 37,452,155 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
475,058,282 473,631,868
Mata Uang Currencies
Subtotal Seluruh Subtotal Seluruh Subtotal on all Subtotal on all
482,799,469 480,482,766
Pihak Mata Uang Currencies Parties
Page 58
[4623100] Notes to the financial statements - Time deposits and Wakalah deposits - Financial and Sharia Industry
Deposito berjangka dan deposito wakalah Time deposits and wakalah deposits
30 June 2023 31 December 2022
Deposito berjangka Pihak berelasi Rupiah 31,994,722 27,085,663 Rupiah Related parties Time deposits
Mata uang asing 4,874,588 3,580,322 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
36,869,310 30,665,985
Mata Uang Currencies
Pihak ketiga Rupiah 218,527,490 231,954,064 Rupiah Third parties
Mata uang asing 23,651,772 33,395,152 Foreign currencies
Subtotal Seluruh Subtotal on all
242,179,262 265,349,216
Mata Uang Currencies
Subtotal Seluruh Subtotal Seluruh Subtotal on all Subtotal on all
279,048,572 296,015,201
Pihak Mata Uang Currencies Parties
Page 59
[4624100] Notes to the financial statements - Annual average interest rate Third Party Funds - Financial and Sharia Industry
Page 60
[4624110] Disclosure of Notes to the financial statements - Third Party Funds - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas dana pihak ketiga Giro yang dibekukan dan diblokir sebagai jaminan atas bank garansi, kredit yang diberikan, fasilitas Disclosure of notes for third party funds
pembayaran transaksi perdagangan (letter of credit yang tidak dapat dibatalkan) dan untuk tujuan lain
pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah masing-masing sebesar Rp17.885.087 dan
Rp18.764.324 (Catatan 12B.c dan 31e). Termasuk di dalam saldo simpanan tabungan adalah
tabungan wadiah masing-masing sebesar Rp41.294.284 dan Rp44.214.405 pada tanggal 30 Juni 2023
dan 31 Desember 2022. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, jumlah tabungan yang
dibekukan dan diblokir sebagai jaminan atas kredit yang diberikan dan untuk tujuan lain masing-masing
sebesar Rpxxx dan Rp17.766.721 (Catatan 12B.c). Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
2022, jumlah deposito berjangka yang dibekukan dan diblokir sebagai jaminan atas kredit yang
diberikan dan untuk tujuan lain masing-masing sebesar Rp41.187.747 dan Rp38.508.154 (Catatan
12B.c). Termasuk dalam simpanan dari bank lain - giro adalah giro wadiah masing-masing sebesar
Rp109.820 dan Rp142.388 pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Pada tanggal 30 Juni
2023 dan 31 Desember 2022 giro, giro wadiah dan tabungan dari bank lain yang menjadi jaminan atas
kredit yang diberikan dan bank garansi masing-masing sebesar Rp127.046 dan Rp160.387 (Catatan
12B.c dan 31e). Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, deposito berjangka dari bank lain
yang menjadi jaminan atas kredit yang diberikan masing-masing sebesar Rp438.888 dan Rp520.310
(Catatan 12B.c).
Page 61
[4631100] Notes to the financial statements - Interest and Sharia Income -
Financial and Sharia Industry
Pendapatan bunga dan syariah Interest and sharia income
30 June 2023 30 June 2022
Pendapatan bunga Interest income
Kredit yang diberikan 40,208,435 32,484,523 Loans interest income
Obligasi pemerintah Government bonds interest
8,438,740 8,035,860
income
Pendapatan pembiayaan Consumer financing
konsumen 3,022,263 2,321,840 receivables - net interest
income
Efek-efek 1,432,935 1,624,776 Marketable securities income
Penempatan pada Bank Placements with Bank
Indonesia dan bank lain 1,600,827 433,196 Indonesia and other banks
income
Lain-lain 370,239 320,275 Other interest income
Subtotal pendapatan bunga 55,073,439 45,220,470 Subtotal interest income
Pendapatan keuntungan Murabahah and istishna
murabahah dan pendapatan 6,213,277 5,490,361 income
bersih istishna
Pendapatan bagi hasil Musyrakah profit sharing
2,767,602 2,122,083
musyarakah
Pendapatan bagi hasil Mudharabah profit sharing
43,177 79,290
mudharabah
Pendapatan ujrah dari Ujrah income from qardh
0 0
pinjaman qardh financing
Pendapatan bersih ijarah 93,243 22,072 Ijarah income
Lain-lain 0 0 Other sharia income
Subtotal pendapatan Subtotal sharia income
syariah dan pendapatan
9,117,299 7,713,806
pengelolaan dana oleh
bank sebagai mudharib
Total pendapatan bunga dan Total interest and sharia
64,190,738 52,934,276
syariah income
Page 62
[4631110] Disclosure of Interest and Sharia Income - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas pendapatan bunga Termasuk dalam pendapatan bunga dari kredit yang diberikan adalah pendapatan bunga atas bagian Disclosure of interest and sharia income
dan syariah yang tidak mengalami penurunan nilai dari kredit yang mengalami penurunan nilai untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp112.405 dan Rp134.385 dan
pendapatan bunga dari provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan pemberian kredit
yang diamortisasi berdasarkan metode suku bunga efektif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp1.490.201 dan Rp1.463.461. Pada tanggal 30 Juni
2023 dan 2022, termasuk dalam pendapatan bunga dan pendapatan syariah di atas adalah
pendapatan dari pihak berelasi terkait transaksi obligasi pemerintah dan SPN masing-masing sebesar
Rp8.438.740 dan Rp8.035.860 (Catatan 57).
Page 63
[4632100] Notes to the financial statements - Interest and Sharia Expense -
Financial and Sharia Industry
Beban bunga dan syariah Interest and sharia expense
30 June 2023 30 June 2022
Beban bunga Interest expense
Deposito berjangka Time deposits interest
4,369,887 3,225,122
expense
Tabungan Saving deposits interest
1,013,188 984,613
expense
Pinjaman yang diterima 2,012,721 1,024,091 Borrowings interest expense
Premi penjaminan dana pihak Premium on third party fund
0 0
ketiga guarantees
Giro Current accounts interest
4,746,757 2,514,067
expense
Efek-efek yang diterbitkan Securities issued interest
1,962,252 1,508,360
expense
Pinjaman dan efek-efek Subordinated securities
697 916
subordinasi interest expense
Lain-lain Others interest expense
0 4,598
interest expense
Subtotal beban bunga 14,105,502 9,261,767 Subtotal interest expense
Beban deposito mudharabah Mudharabah deposits
1,910,139 1,393,477
expense
Beban tabungan mudharabah 227,677 280,414 Mudharabah savings expense
Beban giro mudharabah Mudharabah demand
0 0
deposits expense
Beban pinjamam Mudharabah financing
0 0
mudharabah expense
Beban investasi terikat 43,460 27,876 Related investment expense
Musytarakah - mudharabah Musytarakah - mudharabah
439,588 137,625
musytarakah musytarakah expense
Sertifikat investasi Mudharabah investment
139,734 386
mudharabah antarbank certificate expense
Sukuk 0 0 Sukuk expense
Piutang murabahah Murabahah receivables
0 0
expense
Pinjaman qardh 0 0 Qardh fund expense
Lain-lain 17,701 0 Other sharia expense
Subtotal beban syariah dan Subtotal sharia expense
hak pihak ketiga atas bagi 2,778,299 1,839,778
hasil dana syirkah temporer
Total beban bunga dan syariah Total interest and sharia
16,883,801 11,101,545
expense
Page 64
[4632110] Disclosure of Notes to the financial statements - Interest Expense - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas beban bunga Termasuk dalam beban bunga dan beban syariah di atas adalah beban bunga dari transaksi dengan Disclosure of notes for interest expense
pihak-pihak berelasi terkait beban bunga atas pinjaman yang diterima untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp43.734 dan Rp8.742 (Catatan 57)
Page 65
[4634000a] Notes to the financial statements - Bonds Payable - Financial and Sharia Industry
30 June 2023
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
Utang obligasi, nilai dalam mata
Nama obligasi Mata uang Total obligasi, kotor
uang asing
Bonds payable, amount in foreign
Bond name Currency Total bonds payable, gross
currency
Nama obligasi 1 SRDEBT BMRI I 2016 A IDR 1,500,000 Bond name 1
Nama obligasi 2 SRDEBT BMRI I 2016 B IDR 2,400,000 Bond name 2
Nama obligasi 3 SRDEBT BMRI I 2017 B IDR 3,000,000 Bond name 3
Nama obligasi 4 SRDEBT BMRI I 2017 C IDR 1,000,000 Bond name 4
Nama obligasi 5 SRDEBT BMRI I 2018 IDR 3,000,000 Bond name 5
Nama obligasi 6 Euro Medium Term Notes Bond name 6
USD 748,736,592 11,225,433
(EMTN) 2019
Nama obligasi 7 Euro Medium Term Notes Bond name 7
USD 498,496,274 7,473,705
(EMTN) 2020
Nama obligasi 8 SRDEBT BMRI I 2020 A IDR 350,000 Bond name 8
Nama obligasi 9 SRDEBT BMRI I 2020 B IDR 650,000 Bond name 9
Nama obligasi 10 Euro Medium Term Notes Bond name 10
USD 298,123,042 4,469,610
(EMTN) 2021
Obligasi lainnya Lain Lain IDR 14,536,807 Other bonds
Nama obligasi 49,605,555 Bond name
31 December 2022
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
Utang obligasi, nilai
Nama obligasi Mata uang Total obligasi, kotor Jatuh tempo obligasi Bunga Jenis bunga
dalam mata uang asing
Bonds payable, amount in Total bonds payable, Due date for bonds
Bond name Currency Interest rate Interest rate type
foreign currency gross payable
Nama obligasi 1 SRDEBT BMRI I Bond name 1
IDR 1,500,000 45199 8.5 fixed
2016 A
Nama obligasi 2 SRDEBT BMRI I Bond name 2
IDR 2,400,000 46295 8.65 fixed
2016 B
Nama obligasi 3 SRDEBT BMRI I Bond name 3
IDR 3,000,000 45458 8.5 fixed
2017 B
Page 66
Nama obligasi 4 SRDEBT BMRI I Bond name 4
IDR 1,000,000 46553 8.65 fixed
2017 C
Nama obligasi 5 SRDEBT BMRI I Bond name 5
IDR 3,000,000 45190 8.5 fixed
2018
Nama obligasi 6 Euro Medium Term Bond name 6
USD 746,318,526 11,618,314 45393 3.75 fixed
Notes (EMTN) 2019
Nama obligasi 7 Euro Medium Term Bond name 7
USD 497,545,684 7,745,542 45790 4.9 fixed
Notes (EMTN) 2020
Nama obligasi 8 SRDEBT BMRI I Bond name 8
IDR 350,000 45789 7.75 fixed
2020 A
Nama obligasi 9 SRDEBT BMRI I Bond name 9
IDR 298,527,410 650,000 46519 8.3 fixed
2020 B
Nama obligasi 10 Euro Medium Term Bond name 10
USD 4,647,325 46131 2 fixed
Notes (EMTN) 2021
Obligasi lainnya Lain Lain IDR 9,936,426 fixed Other bonds
Nama obligasi 45,847,607 Bond name
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
30 June 2023 31 December 2022
Total obligasi, kotor 49,605,555 45,847,607 Total bonds payable, gross
Biaya penerbitan obligasi yang belum diamortisasi ( 89,303 ) ( 73,468 ) Unamortized bond issuance cost
Total utang obligasi, bersih 49,516,252 45,774,139 Total bonds payable, net
Page 67
[4634100] Disclosure of Notes to the financial statements - Bonds Payable - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas utang obligasi Dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan struktur penghimpunan dana jangka panjang serta Disclosure of notes for bonds payable
untuk mendukung ekspansi kredit, pada tanggal 31 Juli 2018, Bank Mandiri menerbitkan Medium Term
Notes Subordinasi I Bank Mandiri Tahun 2018 (?MTN Subordinasi I?) sebesar Rp500.000. Pada
tanggal 30 Juni 2023, biaya penerbitan MTN Subordinasi I yang belum diamortisasi sebesar Rp79.
MTN Subordinasi I memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 31 Juli
2023, diterbitkan tanpa warkat dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% per tahun. Wali amanat dari
penerbitan MTN Subordinasi I adalah PT Bank Permata Tbk. Bunga MTN Subordinasi I dibayarkan
setiap triwulan, dengan pembayaran bunga pertama dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018,
sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo MTN Subordinasi I adalah pada tanggal
31 Juli 2023 yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok MTN Subordinasi I. Pembayaran pokok
MTN Subordinasi I dilakukan secara penuh pada saat tanggal jatuh tempo. MTN Subordinasi I dapat
dicatat sebagai komponen modal pelengkap (Tier 2) sesuai persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
melalui surat No. S-109/PB.31/2018 tanggal 20 September 2018. Sebelum dilunasinya semua jumlah
terutang yang harus dibayar, Bank Mandiri berkewajiban untuk: (i) memelihara pada setiap saat
keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat sesuai ketentuan OJK; (ii) mempertahankan tingkat
kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat komposit 3 (tiga) yang tergolong ?Cukup Baik?,
sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan/peraturan OJK dan/atau Bank Indonesia; (iii)
memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari pihak yang
berwenang lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
Negara Republik Indonesia. Bank Mandiri tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat tidak akan
melakukan hal-hal sebagai berikut: (i) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor,
kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah, Otoritas yang Berwenang atau Bank Indonesia; (ii)
mengadakan perubahan bidang usaha utama; (iii) mengadakan penggabungan, peleburan dan/atau
pengambilalihan dengan entitas lain yang menyebabkan bubarnya Bank Mandiri. MTN Subordinasi I
tidak dijamin dengan suatu bentuk jaminan khusus, kecuali jaminan umum sebagaimana dimaksud
dalam dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Indonesia yakni seluruh harta kekayaan Bank Mandiri baik berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Tidak terdapat
pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan MTN Subordinasi I selama tahun yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022, peringkat MTN Subordinasi I menurut Pefindo adalah idAA (double A). Sebelum
dilunasinya semua jumlah terutang yang harus dibayar, Bank Mandiri berkewajiban untuk: (i)
memelihara pada setiap saat keadaan keuangan berada dalam kondisi sehat sesuai ketentuan OJK;
(ii) mempertahankan tingkat kesehatan Bank minimal berada dalam peringkat komposit 3 (tiga) yang
tergolong ?Cukup Baik?, sesuai penilaian internal berdasarkan ketentuan/peraturan OJK dan/atau
Bank Indonesia; (iii) memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan
untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun dari
pihak yang berwenang lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Bank Mandiri tanpa persetujuan tertulis Wali Amanat
Page 68
tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut: (i) mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali karena adanya ketentuan Pemerintah, Otoritas yang Berwenang atau Bank Indonesia; (ii) mengadakan perubahan bidang usaha utama; (iii) mengadakan penggabungan, peleburan dan/atau pengambilalihan dengan entitas lain yang menyebabkan bubarnya Bank Mandiri. MTN Subordinasi II tidak dijamin dengan agunan umum sesuai Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun agunan khusus termasuk tidak dijamin oleh Perseroan atau Perusahaan Anak, Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan pasal 19 ayat (1) hurut f peraturan Otoritas Jasa Keuangan KPMM dan merupakan kewajiban penerbit yang disubordinasi, sesuai dengan pasal 5 Perjanjian Penerbitan MTN Subordinasi. Tidak terdapat pelanggaran atas pembatasan perjanjian perwaliamanatan MTN Subordinasi II selama tahun yang berakhir pada 30 Juni 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023, peringkat MTN Subordinasi II menurut Pefindo adalah idAA (double A). Menteri Keuangan melalui surat No. S-596/MK.6/2004 tanggal 12 Juli 2004, telah menyetujui pengalihan pengelolaan Proyek Kredit Mikro (PKM) Loan ADB No. 1327 - INO (SF) dari Bank Indonesia kepada Bank Mandiri. Dengan disetujuinya pengalihan PKM tersebut, maka telah dilakukan perubahan terhadap perjanjian penerusan pinjaman No. SLA-805/DP3/1995 tanggal 27 April 1995 yang diubah dengan amendemen No. AMA-287/SLA-805/DP3/2003 tanggal 22 April 2003 antara Republik Indonesia dan Bank Indonesia menjadi Republik Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dengan amendemen No. AMA-298/SLA-805/DP3/2004 tanggal 16 Juli 2004. Pinjaman ADB untuk Proyek Kredit Mikro diberikan dalam mata uang SDR (Special Drawing Rights) sebesar SDR15.872.600,44 (nilai penuh) yang wajib dibayar kembali oleh Bank Mandiri dalam mata uang SDR kepada Pemerintah dalam 50 (lima puluh) kali angsuran setiap enam bulan secara prorata setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli, dengan angsuran pertama dilakukan pada tanggal 15 Januari 2005 dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2029. Atas pinjaman ADB tersebut, Bank Mandiri dikenakan service charge sebesar 1,50% per tahun pada setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli setiap tahunnya sejak penarikan pinjaman.
Page 69
[4695000] Notes to the financial statements - Borrowings, by creditor, by currency - Financial and Sharia Industry
Catatan pinjaman Notes for borrowings
30 June 2023 31 December 2022
Pinjaman dalam mata Pinjaman dalam mata
Total pinjaman Total pinjaman
uang asing uang asing
Borrowings in foreign Borrowings in foreign
Total borrowings Total borrowings
currency currency
Bank Central Asia Tbk IDR 7,457,214 7,457,214 5,732,180 5,732,180 IDR Bank Central Asia Tbk
Mata uang 7,457,214 5,732,180 Currency
Bank Negara Indonesia IDR 1,170,507 1,170,507 1,239,578 1,239,578 IDR Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk Mata uang 1,170,507 1,239,578 Currency (Persero) Tbk
Bank Permata Tbk IDR 536,139 536,139 683,222 683,222 IDR Bank Permata Tbk
Mata uang 536,139 683,222 Currency
Bank Mega Tbk IDR 297,542 297,542 378,577 378,577 IDR Bank Mega Tbk
Mata uang 297,542 378,577 Currency
Bank Danamon Indonesia IDR 2,128,320 2,128,320 2,241,928 2,241,928 IDR Bank Danamon Indonesia
Tbk Mata uang 2,128,320 2,241,928 Currency Tbk
Bank Maybank Indonesia IDR 584,609 584,609 568,732 568,732 IDR Bank Maybank Indonesia
Tbk Mata uang 584,609 568,732 Currency Tbk
Bank Pan Indonesia Tbk IDR 3,421,533 3,421,533 3,048,510 3,048,510 IDR Bank Pan Indonesia Tbk
Mata uang 3,421,533 3,048,510 Currency
Bank Cimb Niaga Tbk IDR 657,594 657,594 391,260 391,260 IDR Bank Cimb Niaga Tbk
Mata uang 657,594 391,260 Currency
Bank Tabungan Negara IDR 888,132 888,132 971,126 971,126 IDR Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk Mata uang 888,132 971,126 Currency (Persero) Tbk
Bank Pembangunan Daerah IDR 750,000 750,000 750,000 750,000 IDR Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk Mata uang 750,000 750,000 Currency Jawa Barat dan Banten Tbk
Pinjaman sindikasi IDR 194,303 194,303 609,710 609,710 IDR Syndicated bank loans
Mata uang 194,303 609,710 Currency
Bank asing lainnya USD 1,827,852,061 27,404,072 1,757,374,016 27,357,920 USD Other foreign banks
Mata uang 27,404,072 27,357,920 Currency
Bank lokal lainnya IDR 17,206,734 18,906,201 IDR Other local banks
USD 1,722,629 1,200,752 USD
Mata uang 18,929,363 20,106,953 Currency
Page 70
Kreditur nama bank Mata uang 86,036,158 62,840,118 Currency Creditor bank name
Page 71
[4695100] Disclosure of Notes to the financial statements - Borrowings - Financial and Sharia Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas pinjaman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Pada tanggal 9 Oktober 2018, Entitas Anak (PT Mandiri Disclosure of notes for borrowings
Utama Finance) memperoleh fasilitas pinjaman modal kerja dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. ("BNI") dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp250.000 dengan tingkat suku bunga sebesar
8,75% - 9,50%. Fasilitas tersebut bersifat pinjaman modal kerja berulang. Jangka waktu penarikan
fasilitas kredit adalah sampai dengan 9 Oktober 2019 dan telah diperpanjang pada tanggal 4 Oktober
2019 sehingga jatuh temponya menjadi 25 Mei 2025. Pada tanggal 18 April 2022, Entitas Anak
memperoleh tambahan plafon fasilitas pinjaman modal kerja non-revolving dari BNI dengan batas
maksimum kredit sejumlah Rp1.250.000 dengan tingkat suku bunga sebesar 6,50% - 6,80% yang
memiliki masa kelonggaran tarik sampai dengan 18 April 2023 dan tenor fasilitas maksimum hingga 4
tahun. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BNI masing-masing sebesar
Rp1.170.507 dan Rp1.239.578. Pada tanggal 16 Juni 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Taspen)
memperoleh fasilitas kredit dari dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (?BTN?), berupa
fasilitas Term Loan (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000.
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Bank. Fasilitas ini memiliki jangka waktu
selama 12 bulan hingga dengan suku bunga 5,03% per tahun. Pada tanggal 19 Mei 2022, jangka
waktu fasilitas ini telah diperpanjang kembali hingga 29 Juni 2025. Pada tanggal 19 April 2022, Entitas
Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas pinjaman Money Market Line Multi Currency
Rupiah dan US Dollar dari BTN dengan batas maksimum kredit ekuivalen sejumlah Rp200.000 yang
tingkat suku bunganya mengikuti suku bunga pasar yang berlaku. Fasilitas ini masa kelonggaran tarik
sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tenor penarikan fasilitas maksimum 3 bulan. Pada tanggal 12
Oktober 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan BTN menandatangani perjanjian kredit
sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving. Penarikan fasilitas dilakukan pada tanggal 19 Oktober
2022 dengan tenor 3 tahun dan dikenakan tingkat suku bunga tetap 6,85%. Fasilitas tersebut jatuh
tempo pada tanggal 19 Oktober 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, tidak
terdapat aset bank yang dijaminkan atas pinjaman yang diterima. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022, Entitas Anak telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam
perjanjian pinjaman. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BTN
masing-masing sebesar Rp888.132 dan Rp971.126. PT Bank Central Asia Tbk. Pada tanggal 8 Maret
2016 dan terakhir pada tanggal 26 Februari 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT
Bank Central Asia Tbk. (?BCA?) telah menandatangani perjanjian kredit dimana BCA memberikan
beberapa fasilitas term loan dengan total limit sebesar Rp2.500.000 yang bersifat non-revolving dan
dikenakan tingkat suku bunga tetap yang beragam dan berkisar antara 8,75% - 10,25%. Fasilitas
tersebut memiliki jatuh tempo yang beragam dan berkisar antara bulan Februari 2020 sampai dengan
bulan Maret 2024. Pada tanggal 18 Desember 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan
BCA menandatangani perjanjian kredit sindikasi sebesar Rp1.000.000 dan Rp1.500.000 yang bersifat
non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 7,16% dan 6,90%. Penarikan pertama dan kedua
dilakukan pada tanggal 21 Juli 2020 dan 14 Oktober 2020. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal
21 Juli 2023 dan 14 Oktober 2023. Pada bulan Januari 2020, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen)
memperoleh fasilitas kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 1 (committed) - non revolving dengan
jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja
Page 72
Bank. Pada tanggal 15 Desember 2021, jangka waktu fasilitas Term Loan 1 (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga 20 Januari 2025. Pada bulan Maret 2021, Bank memperoleh fasilitas kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 3 (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp250.000.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan hingga 30 Juni 2022 dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 125bps. Pada tanggal 15 Desember 2021, jangka waktu fasilitas Term Loan 3 (committed) - non revolving telah diperpanjang menjadi hingga 31 Maret 2025. Pada bulan Desember 2021, Entitas Anak (PT Bank Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit dari BCA, berupa fasilitas Term Loan 4 (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp250.000.000. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 36 bulan dari tanggal penarikan pertama dengan suku bunga 5,25% per tahun. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Entitas Anak telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BCA masing-masing sebesar Rp7.457.214 dan Rp5.732.180. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BCA - Sindikasi Onshore masing-masing sebesar Rp194.303 dan Rp609.710. PT Bank Pan Indonesia Tbk. Pada tanggal 4 Desember 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving. Atas fasilitas tersebut dikenakan suku bunga 8,25% pada saat penarikan. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan Desember 2024. Pada tanggal 25 Agustus 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500.000 yang bersifat non revolving serta tambahan Fasilitas Money Market Line sehingga menjadi Rp250.000 Atas fasilitas Kredit Modal Kerja dikenakan suku bunga 7,25% pada saat penarikan dengan kelonggaran tarik sampai dengan bulan Februari 2022. Sedangkan untuk fasilitas Kredit Money Market Line dikenakan tingkat suku bunga acuan, dengan kelonggaran tariknya jatuh tempo pada bulan 26 Mei 2022. Pada tanggal 23 Mei 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) mendapat tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving. Atas fasilitas Kredit Modal Kerja dikenakan suku bunga 6,50% pada saat penarikan dengan kelonggaran tarik sampai dengan 23 Februari 2023. Sedangkan untuk fasilitas Kredit Money Market Line yang jatuh tempo bulan 26 Mei 2022, Perusahaan telah melakukan perpanjangan fasilitas sampai dengan 26 Mei 2023 dengan plafond menjadi sebesar Rp100.000 dan dikenakan tingkat suku bunga acuan. Pada tanggal 15 November 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Panin menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp2.000.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat suku bunga 7,15% dan 7,10% dan bersifat tetap. Penarikan pertama dan kedua dilakukan pada tanggal 16 November 2022, dan 14 Maret 2023 dengan tenor 3 tahun. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 14 November 2025 dan 13 Maret 2026. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Panin masing-masing sebesar Rp3.421.533 dan Rp3.048.510. PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Pada tanggal 26 September 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) mendapat tambahan fasilitas working capital loan yang bersifat revolving dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (?Danamon?) sehingga total keseluruhan fasilitas Working Capital Loan sebesar Rp150.000 dengan suku bunga 4,85% pada saat penarikan dan jatuh tempo pada tanggal 22 Januari 2021, tambahan fasilitas term loan yang bersifat non-revolving sebesar Rp500.000 dan Rp300.000 dengan suku bunga masing-masing 7,60% pada saat penarikan serta jatuh tempo pada tanggal 2 April 2023 dan 23 Juni 2023. Pada tanggal 20 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) mendapat tambahan fasilitas term loan yang bersifat non-revolving dari Danamon sebesar Rp500.000 dengan suku bunga 6,80% pada saat penarikan dan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2023. Pada tanggal 30 Desember 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas Term Loan I dan Working Capital dari Danamon dengan batas maksimum kredit masing-masing sejumlah Rp350.000 dan Rp100.000 dengan tingkat suku bunga 9,00% untuk fasilitas Term Loan dan indikasi
Page 73
8,00% untuk fasilitas Working Capital. Jangka waktu penarikan fasilitas Term Loan adalah 12 bulan
sejak fasilitas ditanda-tangani dan fasilitas bersifat non-revolving. Sedangkan untuk fasilitas Working
Capital, jangka waktu penarikan adalah 12 bulan sejak fasilitas ditanda-tangani dan fasilitas bersifat
revolving. Jangka waktu penarikan fasilitas working capital loan sudah beberapa kali diperpanjang dan
untuk perpanjangan terakhir dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2022 dan jangka waktu fasilitas ini
diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2022. Sedangkan fasilitas Term Loan I akan jatuh tempo
tanggal 12 Oktober 2024. Pada tanggal 5 November 2020, Entitas Anak memperoleh fasilitas Term
Loan II Syariah dari Danamon - Unit Usaha Syariah (UUS) dengan batas maksimum kredit sejumlah
Rp50.000 dan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada 16 November 2024.
Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Danamon masing-masing sebesar
Rp2.128.320 dan Rp2.241.928. PT Bank DKI Pada tanggal 17 September 2013 dan terakhir pada
tanggal 3 Mei 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank DKI (?Bank DKI?)
menandatangani perjanjian kredit dimana Bank DKI menyediakan beberapa fasilitas Term loan dengan
total fasilitas sebesar Rp700.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap
yang beragam dan berkisar antara 8,50% - 9,15%. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo yang
beragam dan berkisar antara bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Desember 2024. Pada tanggal
15 Juni 2022, Entitas Anak memperoleh fasilitas kredit dari Bank DKI, berupa fasilitas Term Loan
(committed) - non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000.000. Fasilitas tersebut
digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas ini memiliki jangka waktu selama 24
bulan dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + margin sebesar 0,95% per tahun. Pada tanggal 30 Juni
2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank DKI masing-masing sebesar Rp777.647 dan
Rp858.862. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Pada tanggal 22 April 2014
dan terakhir pada tanggal 14 Februari 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (?BJB?) menandatangani perjanjian kredit dimana
BJB menyediakan beberapa fasilitas Term Loan dengan total limit sebesar Rp1.000.000 yang bersifat
non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap yang beragam dan berkisar antara 8,75% -
9,50%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari 2022, jangka
waktu fasilitas Term Loan (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga 23 Maret
2025 dan mendapat tambahan limit senilai Rp250.000. Pada tanggal 23 September 2020, Entitas Anak
(PT Mandiri Taspen) memperoleh fasilitas kredit dari BJB, berupa fasilitas Term Loan (committed) -
non revolving dengan jumlah maksimum sebesar Rp500.000 dengan tingkat suku bunga 5,05% -
5,25%. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Bank. Fasilitas tersebut jatuh tempo
pada bulan Maret 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari BJB
masing-masing sebesar Rp750.000 dan Rp750.000. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
Pada tanggal 22 Februari 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank China
Construction Bank Indonesia, Tbk ("CCBI") menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman modal kerja
non-revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp250.000 yang dikenakan tingkat suku bunga
6,50% p.a. Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan 22 Agustus 2022 dengan
tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan. Pada tanggal 16 Juni 2022, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan CCBI Tbk menandatangani perjanjian kredit sebesar Rp430.000 yang
bersifat non-revolving. Penarikan fasilitas dilakukan pada tanggal 15 Juli 2022 dengan tenor 3 tahun
dan dikenakan tingkat suku bunga tetap 6,15%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 15 Juli
2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari CCBI masing-masing sebesar
Rp731.761 dan Rp585.408. PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pada tanggal 19 Februari 2020, Entitas Anak
(PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (?Bank CIMB Niaga?) menandatangani
perjanjian kredit dimana Bank CIMB Niaga menyediakan fasilitas Term Loan dengan total limit sebesar
Rp300.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 8,25% pada
Page 74
saat penarikan. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada bulan Februari 2023. Pada tanggal 4 Maret 2023,
jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga 4
Maret 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank CIMB Niaga
masing-masing sebesar Rp657.594 dan Rp391.260. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Pada tanggal
10 Mei 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas pinjaman Money Market
Loan dan fasilitas Pinjaman Berjangka I dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk ("Maybank") dengan
batas maksimum kredit masing-masing sejumlah Rp100.000 dengan tingkat suku bunga ditentukan
pada saat penarikan bersifat pinjaman berulang yang tidak terikat dan sejumlah Rp600.000 dengan
tingkat suku bunga 9,50%. Atas fasilitas Money Market Loan tersebut jatuh tempo pada tanggal 10 Mei
2020, dan 54 bulan sejak penandatanganan kredit atas fasilitas Pinjaman Berjangka I. Pada tanggal 28
September 2022, Entitas Anak telah melakukan pelunasan atas fasilitas Pinjaman Berjangka I dari
Maybank. Entitas Anak juga memperoleh tambahan fasilitas Pinjaman Berjangka II sejumlah
Rp200.000 dengan tingkat suku bunga 7,75% dan jangka waktu penarikan sampai dengan tanggal 6
Maret 2022 dan tenor 48 bulan. Pada tanggal 02 Juni 2022, Entitas Anak memperoleh fasilitas kredit
dari Maybank, berupa fasilitas Term Loan (committed) - non revolving dengan jumlah maksimum
sebesar Rp250.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai modal kerja Entitas Anak. Fasilitas
ini memiliki jangka waktu selama 24 bulan dengan suku bunga JIBOR 3 bulan + 100bps. Bersifat
hybrid yang dapat digunakan sebagai kredit modal kerja konvensial maupun syariah. Fasilitas tersebut
memiliki jatuh tempo pada tanggal 29 September 2026. Pada tanggal 27 Juli 2022, Entitas Anak
kembali memperoleh tambahan Fasilitas Pinjaman Berjangka III sejumlah Rp350.000 dengan tingkat
suku bunga 7,00% dan jangka waktu penarikan sampai dengan tanggal 27 Januari 2023 dan tenor 48
bulan. Adapun plafon fasilitas Pinjaman Berjangka III. Adapun plafon fasilitas Pinjaman Berjangka III
bersifat hybrid yang dapat digunakan sebagai kredit modal kerja konvensial maupun syariah. Fasilitas
tersebut jatuh tempo pada tanggal 29 September 2026. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
2022, pinjaman dari Maybank sebesar Rp584.609 dan Rp568.732. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022, pinjaman dari Maybank Syariah sebesar Rp78.062 dan Rp90.542. PT Bank Permata
Tbk. Atas fasilitas Kredit Money Market Line yang jatuh tempo tanggal 15 November 2019 telah
dilakukan perpanjangan sehingga jatuh tempo fasilitas tersebut menjadi 15 November 2020 dan sudah
diperpanjang kembali sampai dengan 15 November 2021. Pada tanggal 25 November 2020, Entitas
Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan Bank Permata kembali (menandatangani tambahan perjanjian
kredit dimana Bank Permata menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit
sebesar Rp250.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut
jatuh tempo pada tanggal 14 Februari 2022. Pada bulan Februari 2022, jangka waktu fasilitas Term
Loan (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga 1 Agustus 2027. Pada tanggal 16
Juni 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Bank Permata menyediakan fasilitas Kredit
Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp400.000 yang bersifat non-revolving dengan tingkat
suku bunga 6,15%. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2022. Pada tanggal 16 Juni
2022, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga
16 Juni 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Permata
masing-masing sebesar Rp536.139 dan Rp683.222. PT Bank Oke Indonesia Pada tanggal 23 Maret
2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. ("OK Bank")
menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman modal kerja non revolving dengan batas maksimum
kredit sejumlah Rp200.000 yang dikenakan tingkat suku bunga 7,00% p.a. Jangka waktu penarikan
fasilitas kredit adalah sampai dengan 23 September 2022 dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan
sejak tanggal penarikan. Pada tanggal 23 Maret 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan
OK Bank menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman modal kerja non revolving dengan batas
maksimum kredit sejumlah Rp 200.000.000.000,- yang dikenakan tingkat suku bunga 7,00% p.a.
Page 75
Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai dengan 22 Desember 2022 dengan tenor
pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo tanggal 7
Oktober 2026. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari OK Bank
masing-masing sebesar Rp495.500 dan Rp599.577. PT Bank UOB Indonesia Pada tanggal 23
November 2021, Entitas anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank UOB Indonesia (?Bank
UOB?) menandatangani perjanjian kredit dimana Bank UOB menyediakan fasilitas term loan sublimit
credit revolving dengan nilai limit sebesar Rp600.000 yang bersifat uncommitted dengan tingkat suku
bunga tetap sebesar 6,14% pada saat penarikan. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo pada 21
November 2022. Pada tanggal 27 Mei 2022, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non
revolving telah diperpanjang kembali hingga 21 November 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022, pinjaman dari Bank UOB masing-masing sebesar Rp453.423 dan Rp569.683. PT
Bank Panin Dubai Syariah Pada tanggal 27 Oktober 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance)
memperoleh fasilitas pinjaman Executing dari PT Bank Panin Dubai Syariah, Tbk ("Panin Dubai
Syariah") dengan batas maksimum kredit sebesar Rp 450.000 dengan nisbah bagi hasil ditentukan
saat penarikan fasilitas. Jangka waktu penarikan fasilitas tersebut adalah sampai dengan 31 Oktober
2023 dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan. Pada tanggal 30 Juni 2023
dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PDSB masing-masing sebesar Rp423.692 dan Rp96.844. PT
Bank KEB Hana Indonesia Pada tanggal 19 Maret 2015 dan terakhir pada tanggal 3 September 2018,
Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank KEB Hana Indonesia (?Bank Hana?)
menandatangani perjanjian kredit dimana Bank Hana menyediakan beberapa fasilitas term loan
dengan total fasilitas sebesar Rp400.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku
bunga tetap sebesar 9,50%. Fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo pada tanggal 19 Februari 2022.
Pada tanggal 20 Desember 2022, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non revolving telah
diperpanjang kembali hingga 24 Desember 2024. Pada tanggal 21 Agustus 2019, Entitas Anak (PT
Mandiri Utama Finance) dan Bank Hana menandatangani perjanjian kredit dimana Bank Hana
memberikan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp100.000 yang
bersifat non-revolving dengan tingkat suku bunga 9,50%. Fasilitas tersebut telah jatuh tempo pada
bulan Januari 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Hana
masing-masing sebesar Rp355.269 dan Rp207.400. PT Bank Mega Tbk. Pada tanggal 25 Februari
2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan PT Bank Mega Tbk. (?Mega?) menandatangani
perjanjian kredit dimana Mega menyediakan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit
sebesar Rp1.000.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas
tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 25 Februari 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022, pinjaman dari PT Bank Mega masing-masing sebesar Rp297.542 dan Rp378.577. PT
Bank CTBC Indonesia Pada tanggal 22 Februari 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan
PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk. ("CCBI") menandatangani perjanjian fasilitas
pinjaman modal kerja non revolving dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp250.000 yang
dikenakan tingkat suku bunga 6,50% p.a. Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai
dengan 22 Agustus 2022 dengan tenor pinjaman maksimal 48 bulan sejak tanggal penarikan. Fasilitas
tersebut akan jatuh tempo tanggal 20 Mei 2026. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022,
pinjaman dari PT Bank CTBC Indonesia masing-masing sebesar Rp200.000 dan RpNihil. PT Bank
BCA Syariah Pada tanggal 18 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh
tambahan fasilitas pinjaman Kredit Modal Kerja sehingga total plafond yang diterima dari PT Bank BCA
Syariah adalah sebesar Rp200.000 dengan tingkat suku bunga 9,00%. Fasilitas tersebut akan jatuh
tempo pada bulan Mei 2024. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PT
Bank BCA Syariah masing-masing sebesar Rp186.595 dan Rp234.745. PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Pada tanggal 4 Oktober 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank QNB Indonesia
Page 76
(?QNB?) menandatangani perjanjian kredit dimana QNB menyediakan fasilitas Fixed Loan Facility dengan total limit sebesar Rp500.000 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,80% pada saat penarikan. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada 12 Maret 2023. Pada tanggal 12 Maret 2023, jangka waktu fasilitas Term Loan (committed) - non revolving telah diperpanjang kembali hingga 20 Desember 2024. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari QNB masing-masing sebesar Rp149.807 dan Rp241.323. PT Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta Pada tanggal 15 Desember 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) dan Bank BPD DIY menandatangani perjanjian kredit dimana Bank BPD DIY menyediakan tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja dengan maksimum kredit sebesar Rp100.000, yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 6,80% pada saat penarikan. Jangka waktu penarikan fasilitas adalah 36 bulan terhitung sejak tanggal efektif kontrak tersebut ditandatangani. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank BPD DIY masing-masing sebesar Rp83.332 dan Rp99.730. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah Pada tanggal 5 November 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas Term Loan Syariah dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk - Unit Usaha Syariah (?Danamon Syariah?) dengan batas maksimum kredit masing-masing sejumlah Rp50.000 dengan tingkat suku bunga 8,75%. Fasilitas tersebut akan jatuh tempo pada November 2024. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Danamon Syariah masing-masing sebesar Rp17.691 dan Rp23.927. PT Bank BTPN Tbk. Pada tahun 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) menandatangani Perjanjian Kredit dengan Bank BTPN, Tbk. dimana Bank BTPN memberikan fasilitas Loan on Note sebesar Rp225.000 atau setara dalam mata uang USD dengan maksimum valuta USD sebesar 90% dari limit dan Bank Garansi sebesar Rp100.000. Adapun batas nilai gabungan maksimum atas fasilitas Loan on Note dan Bank Garansi adalah sebesar Rp225.000 Fasilitas ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PT Bank BTPN masing-masing sebesar RpNihil dan RpNihil. PT Bank OCBC NISP Tbk. Pada tanggal 23 September 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) menandatangani perubahan perjanjian pinjaman dengan PT Bank OCBC NISP Tbk. Perusahaan memperoleh fasilitas demand loan dengan jumlah sebesar Rp150.000 atau nilai ekuivalen dalam mata uang USD dan Fasilitas Transaksi valuta asing dengan jumlah batas notional sebesar Rp50.000 dengan jangka waktu sampai dengan 31 Agustus 2023. Tingkat suku bunga akan diberitahukan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. kepada Entitas Anak sebelum Entitas Anak melakukan penarikan fasilitas. Pada tanggal 27 Maret 2023 telah dilakukan penarikan dengan tingkat suku bunga 6,00%. Pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank OCBC NISP masing-masing sebesar RpNihil dan RpNihil. PT Bank Jago Tbk Pada tanggal 15 Juli 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) menandatangani perjanjian perpanjangan kredit dari PT Bank Jago. Fasilitas yang diberikan Bank Jago yaitu Pinjaman Promes Berjangka berjumlah Rp175.000. Besaran bunga adalah tetap selama periode penarikan pinjaman, sesuai suku bunga pasar yang berlaku pada saat penarikan pinjaman promes berjangka. Jangka waktu penarikan fasilitas kredit adalah sampai tanggal 17 Juli 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Jago masing-masing sebesar RpNihil dan RpNihil. PT Bank Victoria International Tbk. Pada tanggal 23 Juni 2021, Entitas Anak (PT Mandiri Utama Finance) memperoleh fasilitas pinjaman Money Market Line dari Bank Victoria dengan batas maksimum kredit sejumlah Rp150.000 dengan tingkat suku bunga mengikuti suku bunga pasar yang berlaku. Fasilitas telah jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2022. Atas fasilitas Money Market Line yang jatuh tempo tersebut telah di addendum, sehingga jatuh temponya menjadi 23 Juni 2023 dengan penurunan batas maksimum kredit menjadi sejumlah Rp 150.000 yang mempunyai tingkat suku bunga mengikuti suku bunga pasar yang berlaku. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Bank Victoria masing-masing sebesar RpNihil dan RpNihil. PT
Page 77
Bank Mizuho Indonesia Pada tanggal 29 Juni 2018, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan PT Bank Mizuho Indonesia (?Mizuho?) menandatangani perjanjian kredit dimana Mizuho menyediakan fasilitas Term Loan dengan total limit sebesar ekuivalen Rp697.750 yang dicairkan pada tanggal 7 Februari 2019 yang bersifat non-revolving dan dikenakan tingkat suku bunga 8,60%. Fasilitas tersebut telah lunas pada jatuh tempo tanggal 7 Februari 2022. Pada tanggal 08 April 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan Mizuho Indonesia menandatangani perjanjian kredit sebesar USD50.000.000 Juta yang bersifat non-revolving. Penarikan fasilitas dilakukan pada tanggal 13 Februari 2023 dengan tenor 3 tahun dan dikenakan tingkat suku bunga tetap 6,98% dengan lindung nilai penuh. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 13 Februari 2026. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari Mizuho masing-masing sebesar Rp687.510 dan RpNihil. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Pada tanggal 29 Agustus 2022, entitas Anak (Bank Syariah Indonesia) memiliki fasilitas line pembiayaan mudharabah iB sebesar USD100.000.000 (jumlah penuh) dari Maybank Anak telah melakukan penarikan sebesar USD50.000.000 (jumlah penuh) pada tanggal 30 Agustus 2022. Pembiayaan mudharabah jatuh tempo pada tanggal 30 Agustus 2023. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari PT Maybank Indonesia masing-masing sebesar Rp749.625 dan Rp778.375 (original currency USD50.000.000 (nilai penuh)) dan USD50.000.000 (nilai penuh). MUFG Bank, Ltd. Pada tanggal 13 April 2022, Entitas Anak (PT Mandiri Tunas Finance) dan MUFG Bank, Ltd. (?MUFG?) menandatangani perjanjian pinjaman dimana MUFG menyediakan fasilitas uncommitted long-term loan/money market line dengan total limit sebesar Rp409.459 yang bersifat revolving dan dikenakan tingkat suku bunga fixed sebesar 6,00% pada saat penarikan. Fasilitas tersebut jatuh tempo pada tanggal 11 April 2025. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari MUFG masing-masing sebesar Rp285.494 dan Rp373.611. The Development Bank of Singapore Limited Pada tanggal 6 Maret 2019, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) dan DBS Bank Ltd. (?DBS?) menandatangani perjanjian kredit modal kerja sebesar USD5.000.000 (nilai penuh) dengan bunga tetap sebesar 3,24% dan 3,14% pada saat periode penarikan kredit. Fasilitas ini ditarik pada bulan Desember 2019 dan tidak memiliki jatuh tempo, dimana fasilitas tersebut akan berlaku hingga pihak entitas anak atau DBS menyatakan berakhirnya fasilitas tersebut. Pada tanggal 20 Maret 2020, Entitas Anak (PT Mandiri Sekuritas) dan DBS menandatangani penambahan plafond perjanjian kredit modal kerja sebesar USD7.500.000 (nilai penuh) dengan bunga tetap sebesar 3,24% pada saat periode penarikan kredit. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, pinjaman dari DBS masing-masing sebesar ekuivalen RpNihil dan Rp48.766. Pinjaman yang diterima oleh PT Mandiri Tunas Finance dan PT Mandiri Utama Finance dijamin dengan piutang pembiayaan konsumen sejumlah Rp15.275.644 pada tanggal 30 Juni 2023 (31 Desember 2022: Rp13.515.545) (Catatan 13g) dan investasi bersih dalam sewa pembiayaan sejumlah Rp1.189.807 pada tanggal 30 Juni 2023 (31 Desember 2022: Rp1.681.888) (Catatan 14g). Fasilitas pinjaman dari beberapa bank dan bank sindikasi tersebut mensyaratkan Entitas Anak untuk memberikan pemberitahuan tertulis dalam hal pembagian dividen, perubahan modal dan pemegang saham, perubahan susunan direksi dan komisaris, perubahan bisnis utama, investasi dan perolehan pinjaman baru dari bank lain. Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Entitas Anak juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keuangan seperti rasio jumlah utang bunga terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 dan kewajiban penyampaian laporan lainnya. Bank Mandiri dan Entitas Anak telah melakukan pembayaran bunga pinjaman yang diterima sesuai dengan jadwal pembayaran bunga selama tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Selama tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Bank Mandiri dan Entitas Anak telah memenuhi kondisi dan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman yang diterima.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.