Skip to content
Back to announcement

Original - BAPEPAM CHECKLIST Q2 2023.pdf

Financial statement Text extracted CASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 69

Page 1
                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
   Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No.
   VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
   selanjutnya pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak
   Ada‟dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada
   maka tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan.


Data Umum

  Nama Emiten /Perusahaan Publik                               PT Cardig Aero Services Tbk
  Bidang Usaha                                                 Jasa Penunjang Angkutan Udara dan Makanan
  Jenis Penawaran Umum                                         Penawaran Saham Perdana (IPO)


                                      Tahun                     Tahun                     Tahun
                                   30 Juni 2023           31 Desember 2022           31 Desember 2021
  Nama Kantor Akuntan       Tidak Di Audit            Purwantono, Sungkoro &     Purwantono, Sungkoro &
  Publik                                              Surja                      Surja
  Nama Partner             -                          Dede Rusli                 Dede Rusli
  Opini Akuntan            -                          Wajar Tanpa Pengecualian   Wajar Tanpa Pengecualian
  Catatan tentang opini    ---                        ---                        ---
  ( jika ada)
• Disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan
Page 2
                                                                  Ya               Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung               √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi            √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”




Data Keuangan Penting (dalam jutaan)

                                      30 Juni         30 Juni          30 Juni
    Periode laporan keuangan
                                       2023            2022             2021
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                            1.003.512          771.191         642.175
  Laba (rugi) bruto                             n/a             n/a              n/a
  Laba (rugi) usaha/operasional         211.919          150,103          90,911
  EBITDA                                275.367          203.250         145.973

  Laba (rugi) bersih tahun
                                        175.051          121.311          68.550
  Berjalan

  Laba (rugi) bersih tahun berjalan
  yang dapat diatribusikan kepada        83.165           52.191          22.880
  pemilik entitas induk
  Laba Per saham (dasar)                        40              25               11
  Laba Per saham (dilusian)                       -               -                -
Page 3
                                      30 Juni      31 Desember     31 Desember
 Laporan Posisi keuangan
                                       2023            2022            2021
 Jumlah Aset                           1.661.612       1.686.235       1.575.065
  Jumlah Aset Lancar                     755.581         768.491         702.469
  Jumlah Aset Tidak Lancar               906.031         917.744         872.596
 Jumlah Liabilitas                       863.603         923.622         991.349
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek        695.907         764.222         847.294
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang       167.696         159.400         144.055
 Jumlah Ekuitas                          798.009         762.613         583.716
  Modal Disetor                           38.662          38.662          38.662
  Saldo Laba                             759.347         723.951         545.054


 Rasio Keuangan*

  Rasio Lancar (%)                         109%            101%             83%
  ROA                                       11%              7%              4%
  ROE                                       22%             16%             12%
  Ebitda thd pendapatan (%)                 27%             26%             23%
                                                                                   *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:

1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
   atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
   dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
   Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
   No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
No.                                            Keterangan                                            Ada   Tidak       N/A         Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:

     1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                 √                       Statement of Financial
                                                                                                                             Position
     2    Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                              √                       Statement of
                                                                                                                             Comprehensive Income
     3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                   √                       Statement of Changes in
                                                                                                                             Equity
     4    Laporan arus kas selama periode                                                            √                       Statement of Cash Flows

     5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                 √
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
     6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                              √                       Notes to the Financial
                                                                                                                             Statement

          Ketentuan Umum
     1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas sesuai
             dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
     2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya
          bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
          manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          diungkapkan alasannya.
          Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.        Gambaran Umum Perusahaan                                                                    √                      Note 1
Page 5
      Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a.    Pendirian perusahaan

 1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                             √
                                                                                                      Note 1 a
 2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi     √
      yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                          Note 1 a

 3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalakan Periode       √       Note 1 a
      pelaporan
 4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                            √       Note 1 a

 5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan           √       Note 1 a (tahun
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang           beroperasi)
      disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
 6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate       √       Note 1 a
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
 7)   Khusus Industri Media                                                                       √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
 8)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                   √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
      jalan tol tersebut.
 9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                        √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                             √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:                                                               √
          o Nama lokasi;                                                                          √
          o Nama pemilik izin lokasi;                                                             √
          o Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                        √
          o Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan       √
          o Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
             per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                 √
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
          o Nama lokasi;                                                                          √
          o Nama pemilik ijin lokasi;                                                             √
          o Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                      √
          o Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;           √
          o Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
Page 6
             sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                                    √
         o   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                                 √
         o   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh              √
             Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
12)   Khusus Industri Kehutanan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                    √
        b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH;            √
           dan
        c) sisa umur HPH.                                                                             √
b.    Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

 1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang           √       Note 1 d
      diterbitkan di luar Indonesia;
 2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √       Note 1 d

 3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √       Note 1 d

 4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate             √
      action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.    Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
 1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak          √       Note 1 c
      langsung;
 2)   Tempat kedudukan;                                                                           √       Note 1 c

 3)   Jenis usaha;                                                                                √       Note 1 c

 4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                          √       Note 1 c

 5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                               √       Note 1 c

 6)   Total Aset; dan                                                                             √       Note 1 c

 7)   Informasi penting lainnya antara lain:
      a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
         memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
         (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;                                                  √
      b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
         (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
         dengan pengendalian;                                                                         √
      c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
         tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
         periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
         menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                                               √
      d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
Page 7
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran                    √
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas
             ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
             (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                 porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                 sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal                   √
                 hilangnya Pengendalian;                                                                      √
             (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                               √
             (3) jumlah harga yang diterima;                                                                  √
             (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
             (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana                       √
                 Pengendalian dilepaskan; dan
             (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                 lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori              √
                 utamanya.
 d.       Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite               √       Note 1 b
          audit;
     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √       Note 1 b

     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                    √       Note 1 b
          karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
          dan entitas anak.
 e.       Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √       Note 1.a

     2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √       Note 1.a



2.        Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
          Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a.       Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                               √       Note 2 a
          Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
          disajikan sesuai dengan SAK.
 b.       Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           √       Note 2 a
          biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
          (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
Page 8
 2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.    √       Note 2 a

 3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
      a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                      √       Note 2 a
      b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                √
         Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
      c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                            √
 4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                √

c.    Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

 1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
      bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
      manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
      paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
 2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa         √       Note 3
      depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
      yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
      tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
 3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
      atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
      periode pelaporan.
d.    Kebijakan Akuntansi Tertentu
      Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
      relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
      tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas            √       Note 2 c
         induk dan entitas anak;
      b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan           √       Note 2 c
         entitas induk;
      c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa                      √       Note 2 c
         kehilanganPengendalian atas entitas anak;
      d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;        √       Note 2 c
      e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan                     Note 2 c
         nonpengendali; dan                                                                     √
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
         telah dieliminasi.                                                                     √       Note 2 c
 2)   Kombinasi bisnis
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
         untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                  √
      b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                             √
Page 9
     c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                        √
     d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
        Perusahaan, antara lain:
        (1) pembelian dengan diskon;                                                                 √
        (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                            √
        (3) imbalan kontinjensi.                                                                     √
3)   Kas dan setara kas;
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara        √       Note 2 f
     kas
4)   Instrumen Keuangan
     a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
            biaya transaksi;                                                                     √       Note 2 i
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                √       Note 2 i
        (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                      √       Note 2 i
        (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;               √       Note 2 i
        (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari                      Note 2 i
            asset keuangan;                                                                      √
        (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                  √       Note 2 i
        (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
            penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
            (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;                √       Note 2 i
            (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                            √       Note 2 i
            (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrument           Note 2 i
                 keuangan derivatif; dan                                                         √
            (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.          √       Note 2 i
     b) Investasi pada Sukuk
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                      √
        (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                    √
        (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                 √
        (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                          √
        (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                    √
     c) Sukuk yang diterbitkan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                    √
        (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                 √
        (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                        √
        (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                              √
        (5) akad syariah yang digunakan.                                                             √
Page 10
5)   Khusus Industri Perbankan
     a) Giro Wajib Minimum
        Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.        √
     b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
        Lain.                                                                                  √
     c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
        dan Bank Lain.                                                                         √


6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan     √
     dan pengukurannya.
7)   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                        √
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi           √
        Pemerintah, dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                      √
8)   Khusus Industri Perbankan
     a) Kredit
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                        √
         (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                      √
         (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;        √
         (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan            √
         (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                √
     b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.   √
     c) Agunan yang Diambil Alih
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                    √
         (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
             dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                     √
         (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.   √
9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
     Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                       √
     b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
        konsumennya.                                                                           √
Page 11
10)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                          √
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
         konsumennya.                                                                              √
11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                           √       Note 2 n
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.      √       Note 2 n
                                                                                               √       Note 2 n
12)   Persediaan:
      Yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan        √       Note 2 j
      rumusan biaya yang digunakan.
      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
         sarana dan pra-sarana.                                                                    √
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                     √

      b) Khusus Industri Kehutanan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
             menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;                                        √
         (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                       √
         (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
             menghasilkan;                                                                         √
         (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                       √
         (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                   √
      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
             (a) Metode penilaian;                                                                 √
             (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                  √
             (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                     √
         (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
Page 12
               (a) Metode penilaian; dan                                                                √
               (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                   ternak telah menghasilkan.                                                           √
13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                                 √       Note 2 l
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                              √       Note 2 l
      c) pengelompokan Aset Tetap;                                                                  √       Note 2 l
      d) metode penyusutan yang digunakan;                                                          √       Note 2 l
      e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                         √       Note 2 l
      f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                √       Note 2 l
      g) penghentian pengakuan;                                                                     √       Note 2 l
      h) nilai residu; dan                                                                          √       Note 2 l
      i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
         metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.                   √       Note 2 l
14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
      asosiasi.                                                                                         √
15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                                √
16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                √
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                    √
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                              √
17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                           √       Note 2 d
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                        √       Note 2 d
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                           √       Note 2 d
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                        √       Note 2 d
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                          √       Note 2 d
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                √       Note 2 d
      g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                             √
18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai
         aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                           √
      b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                 √
19)   Properti Investasi:
Page 13
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                          √
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                       √
      c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                 √
      d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                      √
      e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                   √
20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                     √
      b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali asset
         (revaluasi);                                                                                √
      c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                            √
      d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                       √
      e) Pertanggungan Asuransi.                                                                     √
21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya             √       Note 2 m
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.       √       Note 2 m
22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                           √
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                               √
      b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                       √
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                √
      b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                    √
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                               √
      b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                               √
23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      (1) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                 √       note 2 r
      (2) dasar penentuan nilai provisi.                                                         √       note 2 r
24)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya                                                                                  √
Page 14
25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                         √
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                    √
      c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                   √
      d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Lokasi penambangan;                                                                √
         (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                             √
         (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan             √
         (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                √
26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
         dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang            √
         bersangkutan;
      b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
         adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan               √
         dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
         pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka            √
         waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
         perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                         √
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                √
      c) Metode penyusutan prasarana PLH                                                        √
27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang            √       Note 2 q
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode
         persentasepenyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap        √
         penyelesaian suatu kontrak
Page 15
      c) Khusus Industri Asuransi
         (1) Pengakuan pendapatan premi
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                   pendapatan;                                                                        √
              (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan       √
              (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                 √
         (2) Beban Klaim
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                   proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban           √
                   penyelesaian klaim; dan
              (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                      √
      d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                         √
         (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                      √
         (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
              tercatat proyek;                                                                        √
         (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                √
         (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
              dan                                                                                     √
         (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                              √
28)   Program Loyalitas Pelangan
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                  √
29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                    √       Note 2 e
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan                                                                             √       Note 2 e
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.                                                                              √       Note 2 e
30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                    √       Note 2 g
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                            √       Note 2 g
31)   Hibah Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.                                                                               √
32)   Pajak Penghasilan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 16
           a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;              √       Note 2 o
           b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                        √       Note 2 o
           c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                      √       Note 2 o
           d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                  √       Note 2 o
     33)   Imbalan Kerja
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                     √       Note 2 p
           b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan           √       Note 2 p
              oleh Perusahaan; pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
           c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;        √       Note 2 p
              dan
           d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                   √       Note 2 p
     34)   Saham Treasuri
           Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
           penjualan, atau pembatalan saham treasuri.                                                     √
     35)   Pembayaran Berbasis Saham
           Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
           berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui       √
           Kas, termasuk pengukurannya.
     36)   Kuasi-Reorganisasi
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                      √
           b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                        √
           c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                      √
           Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
     37)   Biaya Pinjaman
           Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                      √
           dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.


     38)   Segmen Operasi                                                                             √       Note 2 t
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
           mengidentifikasikan Segmen Operasi.
     39)   Laba (Rugi) per saham                                                                      √       Note 2 s
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
           (rugi) per saham dilusian.


3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.        Aset

     1)    Kas dan Setara Kas
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 17
     a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √       Seluruh bank adalah pihak
                                                                                                     ketiga
     b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang        √       Note 4
     c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan         √       Note 4
     d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh          √
        kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2)   Khusus Industri Perbankan
     a) Kas
        Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang             √
     b) Giro pada Bank Indonesia
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
            dalam mata uang original); dan                                                       √
        (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                                                                                                 √
            saat periode pelaporan.
     c) Giro pada Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
        (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                   √
        (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
                                                                                                 √
        (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
            istimewa dan pihak ketiga;                                                           √
        (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                          √
        (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                 √
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                           √
        (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                                                                                                 √
            tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
        (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                          √
        (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                √
        (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
            istimewa dan pihak ketiga;
                                                                                                 √
        (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
        (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                             √
        (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi       √
            atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
            berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
                                                                                                 √
        (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
                                                                                                 √
3)   Piutang Usaha
Page 18
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;              √       Note 5
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                     √       Note 5
          c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                   √       Note 5
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                     √       Note 5
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai   √       Note 5
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen          √       Note 5
             atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;       √
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                   √
          i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
             (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting       √
                  lain yang diatur dalam perjanjian; dan
             (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                  √
4)        Khusus Industri Asuransi
          a) Piutang Premi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                √
             (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                      √
             (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.             √
          b) Piutang Koasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                     √
             (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                  √
             (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.        √
          c) Piutang Reasuransi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                              √
             (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                     √
             (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.        √
          d) Piutang Hasil Investasi
             Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
             (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √
             (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                             √
             (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                               √
             (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   √
     5)   Khusus Industri Pembiayaan
          a) Piutang Pembiayaan Konsumen
             Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 19
   (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan              √
       bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                      √
   (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                    √
   (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
   (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
       pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak      √
       tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;     √
   (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                 √
   (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan    √
       konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                             √
   (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
   (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai             √
       jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah
       utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta   √
       pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
   (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang          √
       diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) PiutangSewa Pembiayaan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √
   (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
       minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapka
       investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
       periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:                                  √
       (a) kurang dari satu tahun                                                        √
       (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                       √
       (c) lebih dari lima tahun                                                         √
   (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                          √
   (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;               √
   (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;         √
   (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                √
   (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                         √

d) Piutang Sewa Operasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
       tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
       (a) kurang dari satu tahun                                                        √
       (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                       √
Page 20
              (c) lebih dari lima tahun                                                                √
         (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                   √
         (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                               √
6)    Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                     √
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                              √
7)    Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                   √
      b) laba yang diakui;                                                                             √
      c) kerugian yang terjadi; dan                                                                    √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                        √
8)    Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                   √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                          √
      c) Nama pihak/counterparty;                                                                      √
      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                          √
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                           √
      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                             √
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                          √
9)    Agunan Yang Diambil Alih
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                 √
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
         yang tidak tertagih; dan                                                                      √
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan          √
         agunan tersebut.
10)   Piutang Dividen dan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √
      denda
11)   Piutang Lain-Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         √       Note 6 & 7
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                      √
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                      √
12)   Aset Keuangan Lainnya
Page 21
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak           √
         ketiga dan pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                            √
         (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
         (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
              baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun                       √
              yangdiakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
         (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                 √
              untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
         (4) biaya perolehan teuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                  √
              untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                                   √
         (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
         (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                √
              diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
         (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                         √
              (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                              √
              (b) alasan reklasifikasi; dan
              (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                  √
                   direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
         (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan       √
              tersebut;
         (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban              √
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh             √
              tempo.
13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                              √       Note 4
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √       Note 4
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                       √       Note 4
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                 √       Note 4
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                      √
      b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                             √
Page 22
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                  √
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                             √
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                            √
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                       √
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                               √
      d) Informasi penting lainnya.                                                                √
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                              √
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan           √
17)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,            √
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).
18)   Khusus Industri Asuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                          √
19)   Pinjaman Polis
      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
      a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                             √
      b) Tingkat suku bunga.                                                                       √
20)   Khusus Industri Perbankan
      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu
         serta kolektibilitas;                                                                     √
      b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;              √
      c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
      d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                           √
      e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                   √
      f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
         menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                         √
      g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
         kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah
         minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank              √
         Indonesia;                                                                                √
      h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen,       √
         atau anggota sindikasi;                                                                   √
      j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
Page 23
      k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit                √
         (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                   √
      l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;         √
      (2) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
          penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;                                              √
      (3) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;           √
      (4) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
          tagihan akseptasi                                                                            √
22)   Persediaan
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang
              sesuai bagi Perusahaan;                                                              √       Note 8
         (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
              untuk menjual;                                                                           √
         (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
         (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan             √
              yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                        √
         (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
              pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;            √
         (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
              diturunkan ;                                                                             √
         (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
              memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:                                  √
              (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan               √
             (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman             √
                   yang layak dikapitalisasi.
         (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                  √
         (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                   √       Note 8
      b) Khusus Industri Perhotelan
         Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
         diungkapkan antara lain:
         (1) Makanan dan minuman;                                                                      √
         (2) Perlengkapan; dan                                                                         √
         (3) Barang Dagangan.                                                                          √
      c) Khusus Industri Real Estat
         Tambahan pengungkapan antara lain:
         (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
Page 24
        (a) Tanah Matang;                                                                    √
        (b) Unit Bangunan; dan                                                               √
        (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                √
   (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
       namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
       dialihkan, bila ada.                                                                  √
d) Tanah untuk Pengembangan
   Tambahan pengungkapan antara lain:
   (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                 √
   (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
       pengembangan; dan                                                                     √
   (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                          √
e) Khusus Industri Media
   Tambahan pengungkapan antara lain:
   (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                       √
   (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                   √
   (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                          √
   (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                 √
f) Khusus Industri Rumah Sakit
   Tambahan pengungkapan antara lain:
   (1) Obat-obatan;                                                                          √
   (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                  √
   (5) Persediaan lainnya                                                                    √
g) Khusus Industri Peternakan
   (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
       seperti hewan ternak menjadi:
       (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                           √
       (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                   √
   (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
             menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                               √
       (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
             tidak 2 tahun terakhir;                                                         √
       (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                  √
       (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
             persediaan yang mati atau hilang;                                               √
       (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
             risiko yang ditutup;                                                            √
       (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
             atau metode penghapusan langsung;                                               √
       (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan               √
Page 25
               (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.               √
23)    Pajak Dibayar Di muka
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                √       Note 9
       b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                         √       Note 9
24)    Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                           √       Note 11

25)    Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) uraian dari asept yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
          diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                                     √
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,          √
          diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian                √
          penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk                √
          dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau               √
          kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
          (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                    diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                    amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
                    kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual;
                    dan                                                                                   √
                ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                   √
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                       √
          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode                         √
               sajiansebelumnya.
26)    Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                     √       Note 7, 27
       b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
          terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                 √       Note 7, 27
       c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
          secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                    √       Note 7, 27
       d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;                 √       Note 7, 27
       e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
          dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                     √       Note 7, 27
27)    Investasi pada Entitas Asosiasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 26
      a) nama entitas asosiasi;                                                                 √
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
         alasannya;                                                                             √
      c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
         tersedia;                                                                              √
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                            √
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
         (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
         atau tidak langsung;                                                                   √
      f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
         keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
         periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau            √
         periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi       √
         untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode        √
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
         denganinvestor lain;                                                                   √
      j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
         semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                   √
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
         Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                                √
28)   Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.              √
29)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a) Saldo awal;                                                                            √
      b) Penyisihan periode berjalan;                                                           √
      c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                  √
      d) Saldo akhir.                                                                           √
30)   Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                  √
Page 27
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                 √
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                  √
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.            √
31)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk tanaman telah menghasilkan
         (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                  √
         (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
               kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                      √
         (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                              √
         (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                     √
         (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;            √
               dan
         (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                √
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                (a) Saldo awal
                     i. Tambahan tahun berjalan                                                      √
                    ii. Biaya langsung                                                               √
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i. Pengurangan tahun berjalan                                                   √
                    ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                    √
                (c) Pengurangan lainnya                                                              √
                (d) Saldo akhir;                                                                     √
         (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                           √
         (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                      √
32)   Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
         ternak telah menghasilkan;                                                                  √
      b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
         tahun terakhir;                                                                             √
      c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                            √
      d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                        √
      e) Kondisi hewan ternak;                                                                       √
      f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                             √
                                                                                                     √
Page 28
      g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
         ditutup;
      h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau       √
         metode penghapusan langsung;                                                          √
      i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                   √
      j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan              √
      k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33)   Properti Investasi
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
              atau model biaya;                                                                √
         (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
              Properti Investasi;
         (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau             √
              lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
              keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;                              √
         (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;          √
         (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
              (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                    √
              (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                   menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama         √
                   periode tersebut; dan
              (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi            √
                   ataspenjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                   model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;            √
         (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
              pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                  √
         (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                 √
      b) Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan. Khusus
         untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selainpengungkapan
         sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapanantara lain:
         (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
              akhirperiode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;      √
         (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
              untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
              mengungkapkanrekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah
              disesuaikan yangdilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara
              terpisah:
              (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah                      √
                   ditambahkankembali; dan
              (b) penyesuaian signifikan lain.                                                 √
Page 29
      c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selainpengungkapan
         sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapanantara lain:                  √
         (1) umur manfaat;
         (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
               pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,dan          √
               reklasifikasi;
         (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban             √
               penyusutan;
         (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan          √
               nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                 √
         (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan              √
         (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
      d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
         Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
         (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                 √
         (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    √
         (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           √
         (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
         (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam         √
               proses pembangunan dan pengembangan; dan
         (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
               memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                       √
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman        √
                     yang layak dikapitalisasi.
34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
         kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;         √       Note 12
      b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
         dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;      √       Note 12
      c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
         bebanpenyusutan;                                                                      √       Note 12
      d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
         ekuitas (jika ada);                                                                       √
      e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                   √
      f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
         nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
         diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                          √
      g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal                                                    √
               Penilaian);
Page 30
   (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
         untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                 √
   (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
   (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar                √
         aset;
   (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan           √
         model biaya; dan
   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
         periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para                  √
         pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
   lain:
   (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                     √       Note 12
   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    √       Note 12
   (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           √       Note 12
                                                                                                 √
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                                                                                                 √
         pembangunan; dan
   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
         kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                                                                                                 √
         (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
         (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                                                                                                 √
              yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
                                                                                                 √
   (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
   (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan              √
         masih digunakan;
   (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                                                                                                 √
         diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
   (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
                                                                                                 √
         secara material dari jumlah tercatat;
   (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
         dihentikan pengakuannya;                                                            √       Note 12
   (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                                                                                                 √
         Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
   (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
                                                                                                 √
         AsetTetap;
   (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                                                                                                 √
         pemulihan penurunan nilai;
   (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
         danalasan penjaminan; dan
                                                                                                 √
Page 31
         (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
              danrisiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan
              pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.      √           Note 12
35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                                  √
      b) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (a) Lokasi penambangan;
          (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                       √
          (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                       √
          (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                           √
      c) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada                     √
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk table
          analisa umur tagihan.                                                                            √
36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                           √           Note 13
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba
          rugikomprehensif;                                                                            √
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
          padaawal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
          danreklasifikasi;                                                                            √
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
          asset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
          (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                       √
          (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
               yanglayak dikapitalisasi;                                                                   √
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan
          danpenilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat
          tidakterbatas;                                                                                   √
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                  √
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
          (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                     √
          (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                      √
          (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
               revaluasi;                                                                                  √
Page 32
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi
         danjumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;            √
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                           √
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
         (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                    √
         (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                              √
         (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                √
         (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
               aset;                                                                           √
         (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut
               dicatat dengan model biaya; dan                                                 √
         (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
               selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.                                                                 √
37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
      a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (1) Saldo awal;                                                                       √
         (2) Penambahan dan pengurangan;                                                       √
         (3) Saldo akhir.                                                                      √
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
             mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan             √
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
             investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                  √
      c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                 √
             (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                             √
         (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
             pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai         √
             perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
         (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                          √
         (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
             produksi, meliputi penjelasan :
             (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                  √
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan         √
Page 33
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),              √
                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                  yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
      d) Biaya Pengembangan Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
             dengan menunjukkan:
             (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                 √
             (b) Saldo awal;                                                                         √
             (c) Penambahan/pengurangan;                                                             √
             (d) Amortisasi, dan                                                                     √
             (e) Saldo akhir.                                                                        √
         (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
             masih berjalan;                                                                         √
         (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
             tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                     √
         (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
             penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
             (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                        √
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dann
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,                √
                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                  yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                       √
         (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
             dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.               √


a.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;              √       Note 15
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                               √       Note 15
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
         berhubungan.                                                                                √
      d) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;              √       Note 15
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.                                                                                    √
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                             √
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                            √
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;            √
Page 34
        (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
             digunakan;                                                                          √
        (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
             karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;          √
        (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
             keluar sumber daya ekonomi;                                                         √
        (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
             dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
             utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                            √
        (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
             Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                         √
3)   Beban akrual
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang         √       Note 16
     belum jatuh tempo.
4)   Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                             √
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                           √
5)   Utang Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;       √
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                     √
6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;                                                              √
     b) laba yang diakui;                                                                        √
     c) kerugian yang dialami; dan                                                               √
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                   √
7)   Khusus Industri Perbankan
     a) Simpanan Nasabah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
         mengungkapkan:
         (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                    √
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                √
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                             √
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                    √
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
              dijaminkan; dan                                                                    √
Page 35
        (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                       √
     b) Simpanan dari Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                          √
        (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;             √
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                          √
        (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan             √
        (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
            atau dijaminkan.                                                                 √
8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
     a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                            √
        (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                         √
        (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                   √
        (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                       √
        (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
            penambahan dan pengurangan.                                                      √
     b) Utang Klaim
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;             √
        (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                      √
        (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                   √
        (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                  √
     c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                   √
        (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                      √
        (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                    √
        (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                 √
     d) Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                 √
        (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                              √
        (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
            berelasi dan pihak ketiga;                                                       √
        (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                           √
        (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihat penambahan
            dan pengurangan.                                                                 √
     e) Utang Koasuransi (rewrite)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;             √
        (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                  √
Page 36
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                 √
            (4) Jumlah menurut umur utang.                                                          √
       f) Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                √
            (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                      √
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                     √
            (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                      √
            (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                         √
       g) Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                        √
            (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                 √
            (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                      √
       h) Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi..                     √
       i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                   √
            (2) Dasar perhitungan; dan                                                              √
            (3) Saldo menurut usia.                                                                 √
 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                  √       Note 18
10)    Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                              √       Note 9
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                   √       Note 9
11)    Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan           √
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                               √
12)    Khusus   Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                   √
13)    Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
    c) Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.                                                              √       Note 17
14)    Liabilitas Keuangan Lainnya
       a) Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 37
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                 √       Note 27
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                 √       Note 27
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                        √
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                         √
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                     default).                                                                       √
       b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;           √
          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
                terkait;                                                                             √
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                periode tersebut; dan                                                                √
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.                                                                   √
15)    Khusus    Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
       Tempo dalam Satu Tahun
    d) Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                               √
16)    Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
    e) Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                               √
17)    Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.             √
18)    Liabilitas Jangka Panjang
       Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                      √
       b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                        √
       c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                           √
19)    Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis matauang;            √
       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                   √
       c) tanggal jatuh tempo;                                                                       √
Page 38
      d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                         √
      e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
         tujuanperolehannya;                                                                           √
      f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
         fasilitaspinjaman;                                                                            √
      g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
         memenuhipersyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
         default);                                                                                     √
      h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                              √
      i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian
         dividen,pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan              √
      j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
         akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
         posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
         lain adalah:
         (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                             √
         (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                           √
20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
         pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                     √       Note 17
      b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
         laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan
         total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
         keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
         (1) sampai dengan satu tahun;                                                             √       Note 17
         (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                      √       Note 17
         (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                             √       Note 17
      c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                    √
      d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
         akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
         sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                               √
      e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
         dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                    √
      f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                     √
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                 √
               pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
         (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                              √
21)   Khusus Industri Perbankan
      a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Page 39
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                            √
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                            √
         (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                     √
         (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                             √
         (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting
              lainnya (Debt Covenance);                                                         √
         (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
              yang diterbitkan.                                                                 √
      b) Pinjaman Diterima
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                   √
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
         (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
              persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                      √
         (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                               √
         (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
              lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar
              makamanajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
              terhadap laba bersih.                                                             √
      c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                          √
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √
         (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;              √
         (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
              menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan;
              dan                                                                               √
         (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
              komitmen dan kontinjensi.                                                         √
22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
         (1) Saldo awal;                                                                        √
         (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                          √
         (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                      √
         (4) Saldo akhir.                                                                       √
      b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                         √
Page 40
      c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                       √
      d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
         bebanpenutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang                 √
         terpisah;
      e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Saldo awal;                                                                            √
         (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                           √
         (3) Saldo akhir.                                                                           √
23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) Imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                              √       Note 18
         (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
              menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
              diatribusikan ke dalam:
              (a) biaya jasa kini;                                                              √       Note 18
              (b) biaya bunga;                                                                  √       Note 18
              (c) iuran oleh peserta program;                                                   √       Note 18
              (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √       Note 18
              (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                   uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                √       Note 18
              (f) imbalan yang dibayarkan;                                                      √       Note 18
              (g) biaya jasa lalu;                                                              √       Note 18
              (h) kombinasi bisnis;                                                             √       Note 18
              (i) curtailment; dan                                                              √       Note 18
              (j) penyelesaian.                                                                 √       Note 18
         (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
              yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
              seluruhnya atau sebagian didanai;                                                 √       Note 18
         (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
              dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
              SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
              diatribusikan pada setiap:
              (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √       Note 18
              (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √       Note 18
              (c) perubahan kurs mata uang asing pada program Yang diukur dengan
                   mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                           √       Note 18
              (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                   √       Note 18
              (e) iuran oleh peserta program;                                                   √       Note 18
              (f) imbalan yang dibayarkan;                                                      √       Note 18
              (g) kombinasi bisnis; dan                                                         √       Note 18
Page 41
     (h) penyelesaian;                                                                 √   Note 18
 (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
     butir(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
       (4) atasAset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
     kurangmengungkapkan:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
          posisi keuangan;                                                             √   Note 18
     (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;              √   Note 18
     (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
          dalam SAK;                                                                       Note 18
                                                                                       √
     (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak Penggantian
          yangdiakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
                                                                                       √
     (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                         Note 18
                                                                                       √
 (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos        Note 18
     dimana hal tersebut termasuk:
     (a) biaya jasa kini;                                                              √   Note 18
     (b) biaya bunga;                                                                  √   Note 18
     (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √   Note 18
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui Sebagai Aset
          sesuai dengan SAK;                                                           √   Note 18
     (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih Metode koridor
          10% (sepuluh per seratus);                                                   √   Note 18
     (f) biaya jasa lalu;                                                              √   Note 18
     (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan          √   Note 18
     (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                √   Note 18
 (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan
     diakuisegera dalam saldo laba, meliputi:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                        √   Note 18
     (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                √   Note 18
 (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
     pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
     dankerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                 √   Note 18
 (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
     aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
     mencakup,namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
     properti, danseluruh aset lain;                                                   √   Note 18
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
     (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                      √   Note 18
     (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                √   Note 18
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
       yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
       utama dari aset program;                                                        √   Note 18
Page 42
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atasSetiapihak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                   √       Note 18
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
     diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
     persentase dan variabel lainnya, termasuk:
     (a) tingkat diskonto;                                                                   √       Note 18
     (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program Untuk periode
          yang disajikan dalam laporan keuangan;                                             √       Note 18
     (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode Yang disajikan dalam
          laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;             √       Note 18
     (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
          atauvariabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
          sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                  √       Note 18
     (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                   √       Note 18
     (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                     √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
     biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
          Kesehatanpascakerja periodik neto; dan                                             √       Note 18
     (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                       √       Note 18
     (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
          wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
          tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
          angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                                 √
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program Dan surplus atau
          defisit pada program; dan                                                          √       Note 18
     (b) penyesuaian yang timbul pada:
          (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas
              program pada akhir periode pelaporan; dan                                      √       Note 18
         (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
              program pada akhir periode pelaporan;                                          √       Note 18
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
     iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
     dimulai setelah periode pelaporan;                                                          √
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
     sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
     (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
          imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                   √
     (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
          SAK,maka Perusahaan mengungkapkan:
Page 43
                 (i)    informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                        mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas             √
                        perubahan program selama periode tersebut;
                 (ii)   pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan             √
                        pasti; dan
                (iii)   jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                        SAKinformasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
                        dengan
                        butir (1), butir(2), butir(3), butir(4), butir (10), butir (13), butir
                        (14),dan butir (16) serta butir ii.                                           √

      b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
         jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                  √
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangkapanjang
         lainnya                                                                                  √       Note 18
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                           √
         (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                     √
24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
         asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
         obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                               √
      b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                              √
      c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                        √
      d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                    √
      e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
         menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                 √
      f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                √
      g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);dan       √
      h) persyaratan penting lainnya.                                                                 √
25)   Sukuk
      a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.               √
      b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
              (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                   √
Page 44
              (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                  √
              (c) nilai nominal;                                                                 √
              (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                          √
              (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                  hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                √
              (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau
                  bagi hasil;                                                                    √
              (g) jangka waktu;                                                                  √
              (h) tujuan penerbitannya; dan                                                      √
              (i) persyaratan penting lain;                                                      √
         (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                     √
         (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                      √
         (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;               √
         (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                           √
         (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                        √
         (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                   √
         (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
              dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
              Sukuk dan kondisi default).                                                        √
26)   Utang Subordinasi
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                     √
      b) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
         kontraktual selama periode pelaporan                                                    √
      c) tujuan perolehannya;                                                                    √
      d) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                 √
      e) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);     √
      f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                       √
      g) persyaratan penting lainnya.                                                            √
27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
         pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan            √
         tujuan penerbitannya;
      b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
         pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;        √
      c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
         tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
         dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                          √
      d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                          √
      e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                         √
      f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   √
Page 45
      g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                 √
      h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
         menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                             √
      i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);       √
      j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
         wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                     √
      k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                               √
      l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                   √
      m) persyaratan penting lainnya                                                               √
c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
         (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                    √       Note 19
         (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenissaham,
                                                                                                   √
             termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
         (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi Dan kontrak
             penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                     √
      b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                   √
      c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
         persentase kepemilikan, yaitu:
         (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                     √       Note 19
         (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                              √       Note 19
         (3) Pemegang saham lainnya;                                                           √       Note 19
      d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
         (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
             note 15 seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
             persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat
             Umum Pemegang Saham (RUPS);                                                           √
         (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
             penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
             Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
             waran, serta konversi obligasi; dan                                                   √
         (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
             pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                             √
      e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
         disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
         Efek.                                                                                     √
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Page 46
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                    √       Note 20
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                 √       Note 20
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                     √       Note 20
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                           √       Note 20
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                            √       Note 20
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
        (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                    √       Note 20
        (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
             bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                   √       Note 20
        (3) Tanggal efektif transaksi;                                                            √       Note 20
        (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
             akibat kombinasi bisnis tersebut;
                                                                                                      √
        (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
             yang terjadi;
                                                                                                      √
        (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
             tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
                                                                                                      √
        (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
             (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya               √
                  untuk periode yang disajikan kembali;
                                                                                                      √
             (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                  dikombinasikan;
                                                                                                      √
             (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                                                                                                      √
             (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
        (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                 √       Note 21
        (2) Nama entitas anak; dan                                                                √       Note 21
        (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                         √       Note 21
     b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
        dan                                                                                           √
     c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
        Pengendalian.                                                                                 √

4)   Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
        disetor;                                                                                      √
     b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
        diperoleh;                                                                                    √
     c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
        disetor;                                                                                      √
Page 47
      d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
         perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                         √
      e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                            √
 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                  √
      b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                                                                                                      √
         dan
                                                                                                      √
      c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                  √
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                           √
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                 √
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                        √
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                          √
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                   √
 8)   Kepentingan Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
      ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
      tidak langsung pada entitas induk.                                                          √       Note 22
d.    Laba Rugi Komprehensif                                                                      √
      Pendapatan
 1)   Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
         termasuk pendapatan yang berasal dari:
         (1) Penjualan barang;                                                                    √       Note 23
         (2) Penjualan jasa;                                                                      √       Note 23
         (3) Bunga;                                                                               √       Note 23
         (4) Royalti; dan/atau                                                                        √
         (5) Dividen                                                                              √       Note 23
         diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          √       Note 23
      c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
         perseratus) dari pendapatan;                                                                 √
      d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
         dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
         berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
      e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
         (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
Page 48
             (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                  berjalan;
             (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                  dalam periode berjalan; dan                                                 √
             (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
        (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
             (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal   √
                  pelaporan;
             (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                          √
             (c) Jumlah retensi;                                                              √
        (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
             Aset dan Liabilitas;                                                             √
     f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
        terpisah, antara lain:
        (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                             √
        (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
             keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                          √
        (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
             prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
             (a) Pendapatan bruto;                                                            √
             (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                              √
             (c) Total pendapatan neto.                                                       √
2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Dasar ketentuan tarif;                                                                √
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                            √
     c) Masa berlaku tarif;                                                                   √
     d) Besaran tarif; dan                                                                    √
     e) Perjanjian lain yang terkait.                                                         √
3)   Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                       √
     b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                         √
     c) Pendapatan sewa.                                                                      √
4)   Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;                                                                            √
     b) Subsidi tidak mampu; dan                                                              √
Page 49
      c) Selisih perhitungan klaim.                                                                  √
5)    Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                √
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                             √
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                               √
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                 √
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
          dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
          tersebut.                                                                                  √
6)    Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.                                                                                    √
7)    Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
      bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)                                √
8)    Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                  √
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                   √
9)    Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a) Obligasi Pemerintah;                                                                        √
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                  √
      c) Efek-efek; dan                                                                              √
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                               √
10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1) Biaya bahan baku;                                                                  √       Note 24
          (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                            √       Note 24
          (3) Biaya overhead                                                                     √       Note 24
          ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
Page 50
      b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
          pendapatan; dan                                                                              √
      c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.           √       Note 24
11)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a) Beban bahan;                                                                                  √
      b) Beban jasa pelayanan;                                                                         √
      c) Beban pegawai;                                                                                √
      d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                √
      e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                    √
      f) Beban asuransi;                                                                               √
      g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                √
      h) Beban depresiasi.                                                                             √
12)   Khusus Industri Asuransi:
      a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
          bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk       √
          setiap jenis asuransi.
      b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh          √
          tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c) Komisi Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok                   √
          pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
      d) Hasil Investasi                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13)   Khusus Industri Perhotelan
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                          √
      b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                           √
      c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                          √
14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a) Beban penjualan;                                                                          √       Note 24
      b) Beban distribusi; dan                                                                     √       Note 24
      c) Beban umum dan administrasi.                                                              √       Note 24
15)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Bunga
Page 51
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
         kelompok produk/jasa utama.                                                                √
      b) Beban Provisi dan Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                    √
16)   Khusus Industri Pembiayaan
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.                                                                                   √
17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                 √       Note 25
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                      √
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
         (1) biaya pinjaman meliputi:
              (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode
                  suku bunga efektif;                                                           √
              (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui comprehensive income
                  sesuai SAK yang berlaku; dan                                                      √
              (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                  selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;            √
           (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
               meliputi:
              (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;           √
              (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar Melalui laba
                  rugi; dan                                                                         √
              (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                  nilai.                                                                            √
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
         (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                                                                                                    √
              yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
         (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                                                                                                    √
              diungkapkan secara terpisah.
18)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.         √
      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
         dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                       √
      c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
         Rekapitalisasi Pemerintah
Page 52
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                       √
19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                      √
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                          √
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                       √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                            √
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
         lindung nila iarus kas;dan
         bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.        √
20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
         (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    √       Note 9
         (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
               lalu;                                                                            √       Note 9
         (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
               temporer dan pembalikannya;                                                      √       Note 9
         (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak
               atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                       √
         (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
               perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban      √       Note 9
               pajak kini dan beban pajak tangguhan ;
         (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan               √       Note 9
               penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan dan
         (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
               kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                            √
      b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
         dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                           √
      c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
         lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
         dan/atau Ventura Bersama;                                                                  √
      d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
         satu atau kedua bentuk berikut ini:
         (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
               dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif    √       Note 9
               pajak yang berlaku; atau
         (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang             √       Note 9
               berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
      e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
         tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                √
Page 53
      f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
         dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
         tangguhan dalam laporan keuangan;                                                            √
      g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
         cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
         pajak tangguhan yang belum diakui;                                                           √
      h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:        √       Note 9
         (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √       Note 9
         (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                       √       Note 9
         (3) laba kena pajak;
      i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai         √
         dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
      j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian            √
         SPT Tahunan PPh Badan;
      k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
         dikompensasi:                                                                            √       Note 9
         (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan                  √       Note 9
         (2) posisi keuangan untuk periode sajian; dan
         (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
              jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak     √       Note 9
              tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
         (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                           √
         (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
              bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                              √
      m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
         untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                   √
      n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
         praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
         bisnis;                                                                                      √
      o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
         diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
         diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                     √
      p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
         aset pajak tangguhan, apabila:
         (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
              mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak            √       Note 9
              yang telah ada; dan
         (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang            √       Note 9
              mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Page 54
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba
         per saham;                                                                             √       Note 26
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;                                                               √
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;                                                                      √
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                      √
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                           √
22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
         (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang
              atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                          √       Note 27
         (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
              dengan entitas berelasi.                                                          √       Note 27
      b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,
         sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo
         dengan pihak dimaksud;                                                                     √
      c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
         pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
         komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
         dalam laporan keuangan, paling kurang:
         (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban                 Note 27
                                                                                                √
              terkait;
         (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
              komitmen, dan:
              (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                  imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                                  Note 27
                                                                                                √
              (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                         Note 27
                                                                                                √
Page 55
          (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
               nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
               jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan              √       Note 27
          (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
               dilakukan pembentukan;                                                            √       Note 27
      d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
         dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
         (1) entitas induk;                                                                      √       Note 27
         (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;      √       Note 27
         (3) entitas anak;                                                                       √       Note 27
         (4) entitas asosiasi;                                                                   √       Note 27
         (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                  √       Note 27
         (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan            √       Note 27
         (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                       √       Note 27
      e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
         direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
         manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
         (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                        √       Note 27
         (2) imbalan pascakerja;                                                                     √
         (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                   √
         (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                   √
         (5) pembayaran berbasis saham.                                                              √
      f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
         (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
              Perusahaan;
                                                                                                     √
         (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                     √
         (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
              signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                                                                                                     √
              tersebut.
23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.             √       Note 31
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
               dalam mata uang fungsional;                                                       √       Note 31
          (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                √       Note 31
          (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;         √       Note 31
          (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
               timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
               dan                                                                               √       Note 31
          (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
               dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
               pada awal dan akhir periode.                                                      √       Note 31
Page 56
24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
         untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
          (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
              penurunan nilai;                                                                  √
          (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
               dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
               penurunan nilai;                                                                 √
          (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
              periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
              tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;                                       √
          (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                               √
          (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
              komprehensif lain selama periode tersebut; dan                                    √
          (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
               pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                            √
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
      kelompok aset.                                                                            √
25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a) Perubahan Estimasi Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                     √
         (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                √
         (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
             pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.            √
      b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                          √
         (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan      √
             relevan;
         (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
             (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                              √
             (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                             √
         (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang        √
             disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
         (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode      √
             tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
             dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c) Kesalahan Periode Lalu
         Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 57
         (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                      √
         (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
              (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                              √
              (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                 √
          (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                               √
          (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
               penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
               kembali retrospektif tidak praktis.                                                   √
26)   Kombinasi Bisnis
      a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
         bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
         (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                      √
         (2) tanggal akuisisi;                                                                       √
         (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
              berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                       √
         (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                             √
         (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
              pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                       √
         (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;               √
         (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
              NilaiWajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                       √
         (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
              (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
              (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;              √
                   dan
              (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat   √
                   diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                   diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                   pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                                  √
         (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
              kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
              langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
              (a) Nilai Wajar piutang;                                                               √
              (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                              √
              (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                   diperkirakan tidak tertagih;                                                      √
        (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
              diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                            √
        (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
              (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                   sumber daya ekonomi terjadi;                                                      √
Page 58
       (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
            diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari         √
            prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah        √
            Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
  (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait        √
            perikatan dan kontijensi; dan                                                  √
       (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
  (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif      √
            dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;           √
  (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
       akuisisi:
       (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang          √
            diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
            nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang         √
            diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
  (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
            diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal        √
            akuisisi; dan
       (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
            kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi
            yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam
            laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian         √
            tersebut;
  (16) Informasi sebagai berikut:
       (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
            akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode     √
            pelaporan; dan
       (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
            pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
            yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode     √
            pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
   sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
Page 59
         informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
         material:
         (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
              Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang
              diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya               √
              bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
              (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                        √
              (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                    awalnya belum selesai; dan                                                       √
              (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                    selama periode pelaporan
         (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
              mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
              sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
              liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:                     √
              (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                    timbul selama penyelesaian;                                                      √
              (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan
                    tersebut; dan                                                                    √
              (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur               √
                    imbalan kontinjensi;                                                             √
          (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
          (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
          (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
              padaperiode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-   √
                    alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode
                    pelaporan sebelumnya; dan                                                        √
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                    laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                  √
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
         transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan               √
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:            √
         (1) jumlah harga yang dibayarkan;
         (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                    √
         (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
              Pengendalian diperoleh; dan
         (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau             √
              bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
              kategori utamanya.
27)   Segmen Operasi
Page 60
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
   (1) informasi umum, yang terdiri dari:
       (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen      √       Note 32
            dilaporkan; dan
       (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
            dilaporkan;                                                                   √       Note 32
   (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
       tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
       pengukurannya;                                                                     √       Note 32
   (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
       dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
       terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                    √       Note 32
b) pengungkapan pada level entitas
   (1) Informasi produk dan jasa Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap
       produk dan jasa atau setiapkelompok produk dan jasa yang serupa.                       √
   (2) Informasi wilayah geografis
       (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
             i. negara domisili Perusahaan; dan                                               √
            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                 pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                 individual jumlahnya material pendapatan tersebut diungkapkan secar
                 terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                 tersebut secara individual.                                                  √
       (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
            aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
            berlokasi di:
             i. negara domisili Perusahaan; dan                                               √
            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                 Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                 material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                    √
   (3) Informasi pelanggan utama
        Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
        mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
        Perusahaan harus mengungkapkan:
       (a) fakta;                                                                             √
       (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                        √
       (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                              √
Page 61
28)   Operasi yang Dihentikan
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                              √
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
              dihentikan; dan                                                                       √
         (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
              aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                √
      b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
         dihentikan, antara lain:
         (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
              meliputi:
              (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                  dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                          √
              (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                  dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                  yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                  yang terkait;                                                                         √
          (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
               pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                          √
          (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
               yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                 √
29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
      a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
          spekulasi;                                                                                    √
      b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
          mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
          lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
               valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                                 √
          (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                   √
          (3) tanggal jatuh tempo;                                                                      √
          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
               keuangan;                                                                                √
          (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                             √
          (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                    √
          (7) persyaratan penting lainnya.                                                              √
      c) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif danstrategi
               untuk mencapai tujuan tersebut;                                                          √
Page 62
          (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
               penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung         √
               nilai; dan
          (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan            √
               tujuannya.
30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
          posisi keuangan dan                                                                      √       Note 29
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
          Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                             √       Note 29
31)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                    √
      b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan                                                                   √
          (2) periode sebelumnya;                                                                      √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                   √
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                          √
32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
          secara terpisah;                                                                             √
      b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
          Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                       √
      c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
          bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                       √
      d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
          ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
          (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                          √
          (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
               liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
               partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                   √
33)   Perikatan dan Perjanjian
      a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perikatan yang meliputi:
Page 63
         (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
               royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                              √       Note 27 & 28
                ii. periode berlakunya perikatan;                                           √       Note 27 & 28
               iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                   √       Note 27 & 28
              iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                  √       Note 27 & 28
                v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                           √       Note 27 & 28
         (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
               akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
               untuk investasi, diungkapkan:
                 i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                              √       Note 27 & 28
                ii. periode berlakunya perikatan;                                           √       Note 27 & 28
               iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan    √       Note 27 & 28
              iv. sanksi-sanksi;                                                            √       Note 27 & 28
     (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan            √
               antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                     Note 27 & 28
         (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                         √       Note 27 & 28
         (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                √       Note 27 & 28
         (d) nilai jaminan;                                                                 √       Note 27 & 28
     (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan   √       Note 27 & 28
     (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                       √       Note 27 & 28
b)   Kontinjensi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a) pihak-pihak yang terkait;                                                          √
         (b) jumlah yang diperkarakan;                                                          √
         (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
               dan                                                                              √
         (d) dampak keuangan;                                                                   √
     (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
         masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
         estimasi dampak keuangannya;                                                           √
     (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
               pokok dan denda atau bunganya; dan                                           √       Note 27 & 28
         (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
               banding);                                                                    √       Note 27 & 28
     (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
         (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                    √
         (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                  √
Page 64
               (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                    keluar sumber daya; dan                                                                √
               (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                              √
34)   Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                               √
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                         √
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                         √
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                      √
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                              √
      f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                               √
35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
               tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
               akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                         √       Note 30
          (2) risiko likuiditas, antara lain:
               (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                    menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                    pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                           √       Note 30
               (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                     √       Note 30
          (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
               entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
               perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
               rugi dan ekuitas; dan                                                                   √       Note 30
          (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            √       Note 30
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
          instrumen keuangan.                                                                          √       Note 30
36)   Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan                    √
               posisi keuangan;
          (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                 √
          (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                 √
      b) Posisi Devisa Neto
          Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 65
          (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
                tanggal laporan posisi keuangan;                                               √
          (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                √
          (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                      √
      c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
          pihak ketiga di bank.                                                                √
      d) Aktivitas Fiduciary
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
          meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.           √
37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
          tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;             √
      b) b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
          setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa
          mendatang;                                                                           √
      c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
          reorganisasi;                                                                        √
      d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
          sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                   √
      e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
          laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
          reorganisasi.                                                                        √
38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
          mengelola permodalannya, termasuk:
          (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                            √
          (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan     √
          (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                √
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                √
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                  √
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan                                                            √
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
          apabila                                                                              √
      f) terjadi ketidakpatuhan.                                                               √
39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 66
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
      Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                       √
40)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
          ataupun jangka panjang;                                                                √
      b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
          pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
          kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
          penyelesaian;                                                                          √
      c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
          kelompokopsi saham;                                                                    √
      d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
          pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                   √
      e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
          yang beredar pada akhir periode;                                                       √
      f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal
          sebagaiberikut:
           (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                tersebut diukur; dan                                                             √
           (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                opsi saham);                                                                     √
      g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
          suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                         √
41)   Khusus Industri Asuransi:
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Analisis Kekayaan;                                                                  √
         (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                             √
         (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                     √
         (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan             √
         (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                 √
42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                             √
      b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                            √
Page 67
      c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;    √
         dan                                                                                   √
      d) Zakat.
43)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a) Kontrak reasuransi;                                                                   √
      b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                √
      c) Rasio keuangan penting;                                                               √
      d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                         √
      e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
         perusahaan.                                                                           √
44)   Khusus Industri Kehutanan :
      a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                     √
      b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
         lainnya;                                                                              √
      c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
         kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
         kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);                                     √
      d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;         √
      e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
         dan akumulasinya; dan                                                                 √
      f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
         (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan               √
         (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                 √
45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
         yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
         pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
         contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
         menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
         peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:                                               √
      b) dalam hal terdapat peristiwa non penyesuai yang material setelah periode pelaporan,
         maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
         (1) tanggal terjadinya;                                                               √
         (2) sifat peristiwa; dan                                                              √
         (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
              tersebut tidak dapat dibuat.                                                     √
46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang
      Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
Page 68
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:                                                           √       Note 34
      a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;   √       Note 34
         tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      c) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
         keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui        √       Note 34
         atau diestimasi secara wajar.
47)   Reklasifikasi
      a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
         laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
         (1) sifat reklasifikasi;                                                                  √
         (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan         √
         (3) alasan reklasifikasi.                                                                 √
      b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
         makaPerusahaan harus mengungkapkan:
         (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                     √
         (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.           √
48)   Hibah Pemerintah
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
      sebagai berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                                  √
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.                                                             √
49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
      a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
         menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
         pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.               √
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                      √
         (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan                       √
              besertapenjelasannya; dan
         (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensifbeserta
              penjelasannya.                                                                       √
      c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
         melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di Negara
         tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan             √
50)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan
      yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.                                             √
Page 69

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published28 Jul 2023
Pages69
Characters228,819
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result