Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
Page 26
Page 27
Page 28
Page 29
Ada Tidak N/A Keterangan
pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka Emiten atau
Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:
(l) silatreklasiflkasi:
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
direklasiflkasi: dan
(3) alasanreklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
maka Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan:
(l) alasan tidak mereklasifi kasi j umlah tersebut: dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut
Rekonsiliasi antara SAK Akuntansi di N, Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang
menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara
lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Emiten atau Perusahaan Publik wajib mengungkapkan antara lain:
(I ) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsitiasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi
beserta
'Iangerang. 27 Juli 2023
reL
Phrra l\,{en s Kuan
Direktur Keuan_ean
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.