Skip to content
Back to announcement

Financial Statement 30 Jun 2023.pdf

Financial statement Text extracted ATAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 55

Page 1
                Laporan Keuangan

     PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk



Untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal

               30 Juni 2023 dan 2022

   Dengan Angka Perbandingan 31 Desember 2022
Page 2
                                          DAFTAR ISI




                                                       Halaman

Surat Pernyataan Akuntansi Manajemen

Laporan Posisi Keuangan                                1a – 1b

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain       2

Laporan Perubahan Ekuitas                                 3

Laporan Arus Kas                                          4

Catatan Atas Laporan Keuangan                           5 – 51
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Trimitra Prawara Goldland Tbk ("Perusahaan") didirikan berdasarkan Akta No.13 tanggal 23 Maret 2015
          di hadapan Dede Munajat, S.H notaris di Bogor. Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0014092.AH.01.01.Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam daftar Perseroan No. AHU-0036507.AH.01.011 Tahun
          2015 tanggal 27 Maret 2015 serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 39 dan Tambahan Berita Negara
          No. 27165 Tahun 2015.

          Berdasarkan Akta No. 138 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. Notaris di
          Jakarta Barat antara lain menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan, menyetujui penggunaan laba
          bersih Perusahaan dan menyetujui penggunaan sebagian laba ditahan (saldo laba) Perusahaan sampai dengan
          tahun buku 2019, yaitu sebesar Rp27.500.000.000 (dua tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dibagikan sebagai
          dividen saham kepada para pemegang saham secara proporsional.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta No.
          139 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. notaris di Jakarta Barat, dan telah
          memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat keputusan No. AHU-
          0048003.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Juli 2020, serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
          Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU
          AH.01.03-0288988 tanggal 14 Juli 2020. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain mengenai persetujuan
          rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum perdana saham-saham Perseroan kepada masyarakat
          (“Penawaran Umum”) dan mencatatkan saham-saham Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia serta
          mengubah status Perseroan dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan menyetujui dan merubah
          susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta peningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp160.000.000.000, dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar
          Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp40.000.000.000, serta merubah nilai nominal masing-masing saham dari
          sebesar Rp1.000.000 menjadi sebesar Rp40. Dalam peningkatan modal tersebut telah menerbitkan sebanyak
          687.500.000 saham baru, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40, sehingga seluruhnya bernilai
          nominal sebesar Rp27.500.000.000,00, yang merupakan dividen saham yang berasal dari sebagian laba ditahan
          (saldo laba) Perseroan sampai dengan tahun buku 2019.

          Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah berusaha dalam
          bidang perdagangan, dan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahan dapat melaksanakan
          kegiatan usaha real estat yang dimiliki atau disewa. Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan,
          persewaan, dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen,
          bangunan tempat tinggal serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk
          digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
          pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri, pembagian real estat menjadi tanah kavling tanpa
          pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan tempat tinggal untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
          Perusahaan mulai beroperasi secara komersil pada tahun 2015. Pada saat ini, kegiatan usaha utama Perusahaan
          adalah bergerak di bidang pengembangan properti.

          Perusahaan memiliki 2 (dua) proyek yang sedang berjalan yaitu proyek Perumahan Cibungbulang Town Hill yang
          berlokasi di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor dan terletak di Jl Pasir
          Putih Sawangan, Kota Depok, yang kedua nya berada di Provinsi Jawa Barat.

          Perusahaan berdomisili di Jl. H.Junaedi Komp.Pertamina Nomor 1, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI
          Jakarta.

          Entitas induk Perusahaan per 30 Juni 2023 adalah PT Trimitra Prawara.

                                                           5
Page 10
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1.   INFORMASI UMUM (lanjutan)

     b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan
          nilai nominal Rp40 (Rupiah penuh) per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 (Rupiah penuh) per saham,
          serta mulai efektif berdasarkan surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30
          November 2020. Pencatatan penawaran umum saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11
          Desember 2020.

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan

          Berdasarkan akta No. 139 tanggal 13 Juli 2020 yang dibuat di hadapan Christina S.H., M.Hum., M.Kn. notaris di
          Jakarta Barat dan Akta No. 22 tanggal 20 Juni 2019 yang dibuat di hadapan Putranto Nur Utomo, S.H., M.Kn.
          notaris di Kota Bogor, susunan dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada
          31 Desember 2022 dan 2021, adalah sebagai berikut:

                                                                   30 Juni 2023                 31 Desember 2022

          Dewan Komisaris:
          Komisaris                                  :      Tn. Yoyo Sugeng Triyogo          Tn. Yoyo Sugeng Triyogo
          Komisaris Independen                       :          Tn. Dece Kurniadi                Tn. Dece Kurniadi

          Direksi:
          Direktur Utama                             :              Ny. Indriati                    Ny. Indriati
          Direktur                                   :         Tn. Rachmat Yaktihadi           Tn. Rachmat Yaktihadi

          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan No. tanggal 16 Juli 2020 tentang pengangkatan Komite
          Audit dengan susunan komite audit dan anggota komite audit Perusahaan adalah sebagai berikut:
          Ketua         : Dece Kurniadi
          Anggota       : Aditya Surya Tjahjana Putra
          Anggota       : Hary Alamsyah

          Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 jumlah karyawan tetap Perusahaan masing-masing berjumlah 5
          orang.

          Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada Komisaris
          dan Direksi Perusahaan berjumlah Rp141.000.000,- dan Rp564.000.000,-.

     d.   Tanggung Jawab Manajemen atas Penyusunan Laporan Keuangan

          Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas laporan keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada
          tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Manajemen menyelesaikan laporan tersebut pada tanggal 25 Juli
          2023.

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

          Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang
          mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi – Keuangan Ikatan Akuntan
          Indonesia – dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal
          untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya, antara lain Peraturan No. VIII.G.7 tanggal 25 Juni 2012 tentang
          Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
                                                           6
Page 11
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     a.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan (lanjutan)

          Pernyataan Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) (lanjutan)

          Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (Revisi 2015),
          “Penyajian Laporan Keuangan”. yang pada tanggal 26 Juni 2019 Dewan Standar Akuntansi - Keuangan Ikatan
          Indonesai telah mengesahkan amendemen PSAK No. 1 Penyajian Laporan Keuangan.

          Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. Laporan keuangan
          tersebut disusun berdasarkan biaya historis, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain
          sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut.

          Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

          Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah, yang
          merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan tahunan untuk tahun yang berakhir
          pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
          Indonesia.

          Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
          penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan
          dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat
          pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan
          keuangan diungkapkan di Catatan 3.

     b.   Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
          Keuangan (“ISAK”)

          Diterapkan pada tahun 2022

          Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2022, relevan bagi Perusahaan
          namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak berdampak material
          terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahun berjalan maupun sebelumnya:

          -     Amandemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak yang
                Memberatkan – Biaya Pemenuhan Kontrak;
          -     Amandemen PSAK No. 71: Instrumen Keuangan;
          -     Penyesuaian Tahunan PSAK No. 73: Sewa.

          Pada tanggal 4 April 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Institut Akuntan Indonesia (‘DSAK-IAI”) menerbitkan
          siaran pers mengenai “Mengatribusikan manfaat untuk masa kerja (PSAK 24)” sebagai tanggapan terhadap
          International Financial Accounting Standard Interpretation Committee Agenda Decision: International Accounting
          Standard (“IAS”) 19 Employee Benefit – to periods of service (“IFRIC AD”) yang diterbitkan di bulan Mei 2021.
          DSAKIIAI menilai bahwa skema manfaat pensiun yang diperkenalkan dalam UU Cipta Kerja sepertinya memiliki
          karakteristik yang serupa dengan pola fakta yang dibahas dalam IFRIC AD.




                                                            7
Page 12
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.   Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi
          Keuangan (“ISAK”) (lanjutan)

          Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif

          Amandemen atas PSAK yang telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah:

          1 Januari 2023

          -    Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang
               Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan Akuntansi
               Material;

          -    Amandemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;

          -    Amandemen PSAK No. 25, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi
               Estimasi Akuntansi;

          -    Amandemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan: Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang Timbul dari
               Transaksi Tunggal;

          -    Amandemen PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah”.

          1 Januari 2024

          -    Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” terkait Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan;

          -    Amandemen PSAK No. 73, “Sewa” terkait Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-balik.

          Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan, Perusahaan masih mempelajari dampak yang mungkin timbul
          dari penerapan amandemen PSAK tersebut dan dampak dari penerapan amandemen PSAK tersebut pada laporan
          keuangan belum dapat ditentukan.

     c.   Kas dan Setara Kas

          Berdasarkan PSAK No. 2: Laporan Arus Kas, kas dan setara kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening
          giro (demand deposit) dan investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, yang dengan cepat dapat segera
          dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
          signifikan.

     d.   Persediaan Real Estat

          Persediaan real estat, yang terutama terdiri dari tanah yang akan dikembangkan, unit bangunan siap jual dan unit
          bangunan dalam penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
          neto. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata. Biaya perolehan atas tanah dalam
          pengembangan termasuk biaya pengembangan dan pematangan tanah.




                                                            8
Page 13
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     d.   Persediaan Real Estat (lanjutan)

          Properti yang diperoleh atau yang sedang dalam penyelesaian untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, tidak
          untuk sewa atau kenaikan nilai, merupakan persediaan.

          Biaya perolehan tanah sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, biaya
          pengembangan langsung dan tidak langsung yang dapat diatribusikan pada kegiatan pengembangan real estat
          serta biaya-biaya pinjaman. Tanah yang sedang dikembangkan dipindahkan ke tanah yang tersedia untuk dijual
          pada saat pengembangan tanah telah selesai. Semua biaya proyek dialokasikan secara proporsional ke tanah yang
          dapat dijual berdasarkan luas area masing-masing.

          Biaya pengembangan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang tidak
          dapat dijual lainnya, dialokasikan menggunakan luas area yang dapat dijual.

          Biaya perolehan bangunan dalam penyelesaian dipindahkan ke rumah, bangunan komersial (strata title) tersedia
          untuk dijual pada saat pembangunan telah selesai.

          Biaya aktivitas pengembangan real estat yang dikapitalisasi ke proyek pengembangan real estat adalah:
          - Biaya praperolehan tanah;
          - Biaya perolehan tanah;
          - Biaya yang secara langsung berhubungan dengan proyek;
          - Biaya yang dapat diatribusikan pada akivitas pengembangan real estat;

          Biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek adalah:

          -   Biaya pra-perolehan tanah atas tanah yang tidak berhasil diperoleh;
          -   Kelebihan biaya dari hasil yang diperoleh atas pembangunan sarana umum yang dikomersilkan, yang dijual
              atau dialihkan, sehubungan dengan penjualan unit.

          Pengkajian atas estimasi dan alokasi biaya dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan sampai proyek selesai
          secara substansial. Jika terjadi perubahan mendasar Perusahaan akan melakukan revisi dan relokasi biaya.

          Beban yang diakui di laba rugi pada saat terjadinya adalah biaya yang tidak berhubungan dengan proyek real estat.

          Tanah yang dimiliki oleh Perusahaan untuk pengembangan di masa yang akan datang, disajikan sebagai “Tanah
          untuk Pengembangan” di bagian aset di laporan posisi keuangan. Pada saat dimulainya pengembangan dan
          pembangunan infrastruktur, nilai tanah tersebut akan diklasifikasikan sebagai persediaan, properti investasi atau
          aset tetap, mana yang lebih sesuai.

          Selisih lebih nilai tercatat persediaan atas estimasi jumlah terpulihkannya diakui sebagai rugi penurunan nilai
          sebagai “Penyisihan atas Penurunan Nilai Persediaan” dalam laba rugi.

     e.   Tanah yang Belum Dikembangkan

          Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai
          realisasi neto.

          Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan, yang terdiri dari biaya pra-perolehan dan perolehan tanah,
          dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada saat pengembangan tanah akan dimulai dan konstruksi
          dilakukan.

     f.   Properti Investasi

          Perusahaan menerapkan PSAK 13: Properti Investasi. Properti investasi Perusahaan merupakan properti yang
          dimiliki untuk menghasilkan sewa atau untuk kenaikan nilai atau keduanya, dan tidak untuk digunakan dalam
          produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk tujuan administratif, atau untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-
          hari.
                                                            9
Page 14
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     f.   Properti Investasi (lanjutan)

          Perusahaan telah memilih metode biaya untuk pengukuran properti investasinya. Properti investasi dinyatakan
          sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis
          lurus dengan masa manfaat ekonomis properti investasi sampai 20 tahun, kecuali untuk tanah dinyatakan sebesar
          biaya perolehan dan tidak disusutkan.

          Perusahaan mengalihkan properti ke, atau dari, properti investasi jika, dan hanya jika, terdapat bukti atas perubahan
          penggunaan. Perubahan penggunaan terjadi ketika properti memenuhi, atau berhenti memenuhi, definisi properti
          investasi. Bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan kepada properti
          investasi, antara lain, dengan penghentian penggunaan pemilik atau dimulainya suatu sewa operasi kepada pihak
          lain. Selanjutnya, bukti yang mendukung perubahan penggunaan yang akan mengarah untuk pengalihan dari
          properti investasi, antara lain, dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik maupun dimulainya rencana penjualan
          properti. Jika properti yang dimiliki oleh Perusahaan dijadikan sebagai properti investasi, Perusahaan
          memperhitungkan properti tersebut sesuai dengan kebijakan yang dinyatakan dalam aset tetap sampai dengan
          tanggal perubahan penggunaannya.

          Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis masa
          depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
          pengakuan aset dimasukkan dalam laba rugi pada periode aset tersebut dihentikan pengakuannya.

     g.   Aset Tetap

          Perusahaan menerapkan PSAK 16: Aset Tetap.

          Biaya perolehan aset tetap meliputi harga perolehan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung
          untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan
          maksud manajemen. Estimasi awal biaya pembongkaran atau pemindahan aset tetap ditambahkan sebagai biaya
          perolehan.

          Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
          nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi
          kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam
          jumlah tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua
          biaya perbaikan dan pemeliharaan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba rugi pada saat
          terjadinya.

          Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset
          tetap sebagai berikut:

                                                                                 Masa Manfaat              % Penyusutan

          Inventaris Kantor                                                        4 - 8 Tahun              25% - 12,5%
          Kendaraan                                                                  8 Tahun                  12,5%
          Bangunan                                                                  20 Tahun                    5%

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis
          masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
          pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset)
          dimasukkan dalam laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

          Nilai residu, metode penyusutan dan masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau kembali dan disesuaikan, jika perlu,
          pada setiap tanggal laporan posisi keuangan.
                                                             10
Page 15
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     g.   Aset Tetap (lanjutan)

          Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya.
          Pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang
          dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu pelayanan atau peningkatan standar kinerja dikapitalisasi.

          Aset dalam Pembangunan

          Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Biaya
          pinjaman, termasuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing sejauh bahwa selisih kurs adalah
          penyesuaian terhadap biaya bunga yang dikeluarkan khusus untuk mendanai pembangunan, dikapitalisasi selama
          periode sampai selesai. Setelah pembangunan selesai, biaya yang dikapitalisasi tersebut dipindahkan ke aset tetap.

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 48 (Revisi 2014), “Penurunan Nilai Aset”. PSAK revisi menetapkan prosedur-
          prosedur yang diterapkan entitas agar aset dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya. Suatu aset dicatat melebihi
          jumlah terpulihkannya jika jumlah tersebut melebihi jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan
          aset. Pada kasus demikian, aset mengalami penurunan nilai dan pernyataan ini mensyaratkan entitas mengakui rugi
          penurunan nilai. PSAK yang direvisi ini juga menentukan kapan entitas membalik suatu rugi penurunan nilai dan
          pengungkapan yang diperlukan.

          Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan nilai.
          Jika terdapat indikasi tersebut, maka Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
          dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset harus
          diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera dalam laba atau rugi.

     h.   Aset Tak Berwujud

          Perusahaan menerapkan PSAK 19: Aset Tak Berwujud. Aset tak berwujud yang dianggap memiliki masa manfaat
          ekonomis terbatas diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan ekspektasi masa manfaat.

          Amortisasi dimulai pada saat aset tersedia untuk digunakan dan dicatat sebagai beban amortisasi, dengan
          menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat ekonomis yang menghasilkan persentase
          amortisasi tahunan dari harga perolehan atau nilai wajar sebagai berikut:

                                                                                  Masa Manfaat              % Penyusutan

          Software                                                                   8 Tahun                     12,5%

     i.   Utang Usaha dan Utang Lain-lain

          Utang usaha adalah kewajiban membayar barang atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari
          pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam
          waktu satu tahun atau kurang (atau dalam siklus operasi normal, jika lebih lama). Jika tidak, utang tersebut disajikan
          sebagai liabilitas jangka panjang.

          Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan kemudian diukur pada biaya diamortisasi dengan
          menggunakan metode bunga efektif.

          Utang lain dari pihak berelasi merupakan saldo utang yang terkait dengan pinjaman yang di dapat dari pihak berelasi
          Perusahaan.



                                                             11
Page 16
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     j.   Transaksi dengan Pihak Berelasi

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi.

          Pihak berelasi adalah orang atau Perusahaan yang terkait dengan Perusahaan:

          a.   Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Entitas Pelapor jika orang tersebut:
               i.   Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas Entitas Pelapor;
               ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Entitas Pelapor; atau
               iii. Personil manajemen kunci Entitas Pelapor atau Entitas Induk, Entitas Pelapor.

          b. Suatu Entitas Berelasi dengan Entitas Pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
             i.    Entitas dan Entitas Pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya Entitas Induk, Entitas
                   Anak dan Entitas Anak berikutnya terkait dengan Entitas lain);
             ii. Suatu Entitas adalah Entitas Asosiasi atau ventura bersama dari Entitas lain (atau Entitas Asosiasi atau
                   ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana Entitas lain tersebut
                   adalah anggotanya);
             iii. Kedua Entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
             iv. Suatu Entitas adalah ventura bersama dari Entitas ketiga dan Entitas yang lain adalah Entitas Asosiasi
                   dari Entitas ketiga;
             v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
                   Entitas Pelapor atau Entitas yang terkait dengan Entitas Pelapor. Jika Entitas Pelapor adalah Entitas yang
                   menyelenggarakan program tersebut, maka Entitas sponsor juga berelasi dengan
                   Entitas Pelapor;
             vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a);atau
             vii Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
             .     manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
             Perusahaan mengungkapkan jumlah kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan kunci sebagaimana yang
             dipersyaratkan oleh PSAK No. 7 (Revisi 2015) tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Kompensasi yang
             diungkapkan mencakup imbalan kerja jangka pendek, imbalan kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya,
             pesangon pemutusan kontrak kerja dan pembayaran berbasis saham.

               Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan atas laporan
               keuangan.

     k.   Pendapatan Diterima Dimuka

          Pendapatan diterima dimuka ditangguhkan pengakuannya dan akan dibukukan sebagai pendapatan sesuai dengan
          masa manfaat pendapatan tersebut.

     l.   Modal Saham

          Saham biasa dikelompokkan sebagai ekuitas.

          Biaya langsung yang berkaitan dengan penerbitan saham baru disajikan sebagai pengurang ekuitas, setelah
          dikurangi pajak, dari jumlah yang diterima.




                                                            12
Page 17
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     m.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Efektif 1 Januari 2020

          Efektif 1 Januari 2020, pengakuan pendapatan dari penjualan real estat diakui dengan menggunakan PSAK 72:
          “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan” yang diadopsi dari IFRS 15.

          Berdasarkan PSAK 72 Paragraf 9, Entitas mencatat kontrak dengan pelangaan hanya jika seluruh kriteria terpenuhi:
          a) Para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan praktik bisnis
               pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing;
          b) Entitas dapat mengindentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan;
          c)   Entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan;
          d) Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu atau jumlah arus kas masa depan entitas diperkirakan
               berubah sebagai akibat dari kontrak); dan
          e) Kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran
               barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah kolektabilisa dari jumlah
               imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan
               untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin
               lebih kecil dari harga yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variable karena entitas dapat
               menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan.

          Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak
          (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). Jika suatu kontrak tidak memenuhi syarat-syarat tersebut,
          pendapatan kontrak itu baru bisa diakui saat terjadi penyerahan aset (at a point of time).

          Kriteria pendapatan diakui secara over the time adalah sebagai berikut:
          1.     Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan oleh kinerja Entitas saat
                 Entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaan tersebut;
          2.     Kinerja Entitas menciptakan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan sebagai aset yang
                 diciptakan atau ditingkatkan;
          3.     Kinerja Entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif terhadap Entitas dan Entitas
                 memiliki hak yang dapat dipaksakan untuk pembayaran kinerja yang diselesaikan sampai suatu tanggal
                 tertentu.

          Sebelum 1 Januari 2020

          Pendapatan dari penjualan real estate diakui dengan metode sebagai berikut:
          a. Pendapatan dari penjualan bangunan rumah, rukan dan bangunan sejenis lainnya beserta kavling tanahnya
                diakui dengan metode akrual penuh (full accrual method) apabila seluruh kriteria berikut terpenuhi:
                1. Proses penjualan telah selesai;
                2. Harga jual akan tertagih, dimana jumlah pembayaran yang diterima sekurang-kurangnya telah mencapai
                     20% dari harga jual yang telah disepakati;
                3. Tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa yang akan datang terhadap pinjaman lain yang
                     akan diperoleh pembeli;
                4. Penjual telah mengalihkan risiko dan manfaat kepemilikan unit bangunan kepada pembeli melalui suatu
                     transaksi yang secara substansi adalah penjualan dan penjual tidak lagi berkewajiban atau terlibat
                     secara signifikan dengan unit bangunan tersebut. Dalam hal ini, bangunan tersebut telah selesai dan siap
                     ditempati/digunakan.
          Jika ada salah satu kriteria di atas tidak terpenuhi, maka pembayaran uang yang diterima dari pembeli diakui
          sebagai uang muka yang diterima sampai seluruh kriteria tersebut terpenuhi.

                                                              13
Page 18
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     m.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)

          Metode yang digunakan untuk menentukan persentase penyelesaian adalah berdasarkan biaya aktual yang telah
          dikeluarkan dibandingkan dengan estimasi jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk pengembangan proyek real
          estate tersebut.

          Beban pokok penjualan tanah meliputi harga perolehan tanah ditambah pengeluaran-pengeluaran lain untuk
          pengembangan tanah. Beban pokok penjualan rumah tinggal, apartemen, dan sejenisnya meliputi tanah dan seluruh
          beban pembangunan rumah tinggal sampai siap ditempati / digunakan.

          Beban diakui sesuai manfaatnya pada tahun yang bersangkutan (accrual basis).

     n.   Perpajakan

          Pajak penghasilan final

          Peraturan pajak di Indonesia menentukan bahwa jenis pendapatan tertentu dikenakan pajak final. Pajak final yang
          berlaku atas nilai bruto transaksi diterapkan meskipun pihak-pihak yang melakukan transaksi mengakui kerugian.

          Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 71/2008 tanggal 4 November 2008 berlaku efektif pada
          tanggal 1 Januari 2009. Pendapatan dari penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan
          pajak final sebesar 5% dari nilai penjualan atau pemindahan, yang telah digantikan oleh peraturan pemerintah
          No. 34/2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang berlaku efektif pada tanggal 8 September 2016. Penghasilan dari
          penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan pajak final sebesar 2,5% dari nilai
          penjualan atau pemindahan.

          Beban pajak final ditentukan berdasarkan jumlah pengakuan penjualan yang dihitung berdasarkan tarif pajak final
          dan peraturan perpajakan yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan.

          Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar
          pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.

          Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah
          pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan.

          Selisih antara jumlah pajak penghasilan final terutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai pajak kini pada
          laporan laba rugi komprehensif diakui sebagai pajak dibayar dimuka atau utang pajak.

          Pajak penghasilan tidak final

          Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam laporan laba rugi, kecuali
          jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui ke penghasilan komprehensif lain atau
          langsung ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau
          ekuitas.

          Beban pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada akhir periode pelaporan.

          Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan balance sheet liability method, perbedaan temporer
          antara dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya.

          Pajak penghasilan tangguhan ditentukan menggunakan tarif pajak yang telah berlaku atau secara substansial
          berlaku pada akhir periode pelaporan dan yang akan diterapkan pada saat aset pajak tangguhan yang
          bersangkutan direalisasi atau pada saat liabilitas pajak tangguhan diselesaikan.
                                                            14
Page 19
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     o.   Imbalan Kerja

          Perusahaan menerapkan PSAK No. 24: Imbalan Kerja.

          Imbalan kerja jangka pendek

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.

          Imbalan pensiun

          Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 (“UU 13/2003”) Perusahaan disyaratkan untuk
          memberikan imbalan pensiun sekurang-kurangnya sama dengan imbalan pensiun yang diatur dalam UU 13/2003
          yang adalah program pensiun imbalan pasti. UU 13/2003 menentukan rumus tertentu untuk menghitung jumlah
          minimal imbalan pensiun.

          Program imbalan pasti adalah program pensiun yang menentukan jumlah imbalan pensiun yang akan diterima
          seorang pekerja pada saat pensiun, biasanya tergantung oleh satu faktor atau lebih, misalnya usia, masa bekerja
          dan kompensasi.

          Kewajiban program pensiun imbalan pasti merupakan nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode
          pelaporan dengan penyesuaian biaya jasa lalu yang belum diakui. Kewajiban imbalan pasti dihitung sekali setahun
          oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.

          Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas masa depan dengan
          menggunakan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah jangka panjang pada tanggal laporan posisi keuangan dalam
          mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan dan yang memiliki jangka
          waktu yang sama dengan kewajiban imbalan pensiun yang bersangkutan.

          Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian pengalaman dan perubahan asumsi aktuarial
          segera diakui seluruhnya melalui penghasilan komprehensif lain dalam periode terjadinya. Akumulasi saldo
          pengukuran kembali dilaporkan di saldo laba.

          Biaya jasa lalu diakui segera dalam laporan laba rugi.

          Biaya jasa lalu yang timbul dari amandemen atau kurtailmen program diakui sebagai beban dalam laba rugi pada
          saat terjadinya.

     p.   Instrumen Keuangan

          Aset Keuangan

          Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana pembelian dan
          penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset keuangan dalam kurun waktu
          yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya
          transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang awalnya diukur sebesar
          nilai wajar.
          Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai berikut:

          Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)

          Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL, jika aset keuangan sebagai kelompok diperdagangkan atau pada saat
          pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada FVTPL.

          Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok diperdagangkan, jika:
          - diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat; atau
          - pada pengakuan awal merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama
              dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini; atau
          - merupakan derivatif yang tidak ditetapkan dan tidak efektif sebagai instrumen lindung nilai.
                                                             15
Page 20
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     p.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Aset keuangan selain aset keuangan yang diperdagangkan, dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada saat pengakuan
          awal, jika:
          - penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan
            pengakuan yang timbul; atau
          - kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan atau keduanya, dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai
            wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan, dan informasi tentang
            Perusahaan disediakan secara internal kepada manajemen kunci entitas.

          Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai wajar, keuntungan atau kerugian yang timbul diakui dalam laba rugi.
          Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi mencakup dividen atau bunga yang diperoleh dari
          aset keuangan. Nilai wajar ditentukan dengan cara seperti dijelaskan pada Catatan 33d.

          Aset keuangan tersedia untuk dijual (AFS)

          Aset keuangan selain aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh tempo diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau
          pinjaman dan piutang yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajarnya
          ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan. Selanjutnya aset keuangan diukur pada nilai wajarnya.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lainnya
          dan akumulasi Revaluasi Investasi AFS di ekuitas kecuali untuk kerugian penurunan nilai, bunga yang dihitung
          dengan metode suku bunga efektif dan laba rugi selisih kurs atas aset moneter yang diakui pada laba rugi. Jika
          investasi dilepas atau mengalami penurunan nilai, akumulasi laba atau rugi yang sebelumnya diakumulasi pada
          Revaluasi Investasi AFS, direklasifikasi ke laba rugi.

          Investasi dalam instrumen ekuitas pada perusahaan non-publik dengan kepemilikan kurang dari 20% diukur dengan
          biaya perolehan dikurangi penurunan nilai karena saham tidak memiliki kuotasi di pasar aktif atau nilai wajarnya
          tidak dapat diukur secara andal.

          Dividen atas instrumen ekuitas AFS, jika ada, diakui pada laba rugi pada saat hak Perusahaan untuk memperoleh
          pembayaran dividen ditetapkan.

          Pinjaman yang diberikan dan piutang

          Aset keuangan dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif
          diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, yang diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi
          dengan menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi dengan kerugian penurunan nilai. Cadangan kerugian
          penurunan nilai piutang usaha dibentuk pada saat terdapat bukti objektif bahwa saldo piutang Perusahaan tidak
          dapat ditagih.

          Bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif, kecuali piutang jangka pendek dimana pengakuan
          bunga tidak material.

          Metode suku bunga efektif

          Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
          instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode yang relevan. Suku
          bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan atau pengeluaran kas
          masa depan (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan dan diterima oleh para pihak dalam kontrak
          yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premium dan diskonto
          lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat
          untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

          Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari instrumen keuangan
          FVTPL.
                                                            16
Page 21
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     p.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penurunan nilai aset keuangan

          Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap tanggal
          pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih
          peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak
          pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

          Untuk investasi ekuitas AFS yang tercatat dan tidak tercatat di bursa, penurunan yang signifikan atau jangka
          panjang pada nilai wajar dari investasi ekuitas di bawah biaya perolehannya dianggap sebagai bukti objektif
          penurunan nilai.

          Untuk aset keuangan lainnya, bukti objektif penurunan nilai termasuk sebagai berikut:
           - kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; atau
           - pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga; atau
           - terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan.
          Untuk kelompok aset keuangan tertentu, seperti piutang, aset yang dinilai tidak akan diturunkan secara individual
          akan dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif. Bukti objektif dari penurunan nilai portofolio piutang dapat
          termasuk pengalaman Perusahaan atas tertagihnya piutang di masa lalu, peningkatan keterlambatan penerimaan
          pembayaran piutang dari rata-rata periode kredit, dan juga pengamatan atas perubahan kondisi ekonomi nasional
          atau lokal yang berkorelasi dengan default atas piutang.

          Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, jumlah kerugian penurunan nilai merupakan
          selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa datang yang didiskontokan
          menggunakan tingkat suku bunga efektif awal dari aset keuangan.

          Jumlah tercatat aset keuangan tersebut dikurangi dengan kerugian penurunan nilai secara langsung atas aset
          keuangan, kecuali piutang yang nilai tercatatnya dikurangi melalui penggunaan akun cadangan piutang. Jika piutang
          tidak tertagih, piutang tersebut dihapuskan melalui akun cadangan piutang. Pemulihan kemudian dari jumlah yang
          sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan terhadap akun cadangan. Perubahan nilai tercatat akun cadangan piutang
          diakui dalam laporan laba rugi.

          Jika aset keuangan AFS dianggap menurun nilainya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya telah
          diakui dalam ekuitas direklasifikasi ke laporan laba rugi.

          Kecuali instrumen ekuitas AFS, jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang dan
          pengurangan tersebut dapat dikaitkan secara objektif dengan peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui,
          kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya dibalik melalui laba rugi hingga nilai tercatat investasi pada
          tanggal pemulihan penurunan nilai tidak melebihi biaya perolehan diamortisasi sebelum adanya pengakuan kerugian
          penurunan nilai dilakukan.

          Dalam hal efek ekuitas AFS, kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui dalam laba rugi tidak boleh dibalik
          melalui laba rugi. Setiap kenaikan nilai wajar setelah penurunan nilai diakui secara langsung ke penghasilan
          komprehensif lain.

          Penghentian pengakuan aset keuangan

          Perusahaan menghentikan pengakuan asset keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus kas yang
          berasal dari aset berakhir, atau Perusahaan mentransfer aset keuangan dan secara substansial seluruh risiko dan
          manfaat atas kepemilikan aset kepada entitas lain. Perusahaan mengakui keterlibatan berkelanjutan atas aset yang
          ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika memiliki secara substansial seluruh
          risiko dan manfaat kepemilikan asset keuangan yang ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset keuangan dan
          juga mengakui pinjaman yang diterima.
                                                             17
Page 22
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     p.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Aset Keuangan (lanjutan)

          Penghentian pengakuan aset keuangan secara keseluruhan, selisih antara jumlah tercatat aset dan jumlah
          pembayaran dan piutang yang diterima dan keuntungan atau kerugian kumulatif yang telah diakui dalam
          penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas diakui dalam laba rugi.

          Penghentian pengakuan aset keuangan terhadap satu bagian saja (misalnya ketika Perusahaan masih memiliki hak
          untuk membeli kembali bagian aset yang ditransfer), Perusahaan mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari
          aset keuangan tersebut pada bagian yang tetap diakui berdasarkan keterlibatan berkelanjutan dan bagian yang tidak
          lagi diakui berdasarkan nilai wajar relative dari kedua bagian tersebut pada tanggal transfer.

          Selisih antara jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui dan jumlah dari pembayaran
          yang diterima untuk bagian yang tidak lagi diakui dan setiap keuntungan atau kerugian kumulatif yang dialokasikan
          pada bagian yang tidak lagi diakui tersebut yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain,
          diakui pada laporan laba rugi. Keuntungan dan kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
          komprehensif lain dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya,
          berdasarkan nilai wajar relatif kedua bagian tersebut.

          Liabilitas Keuangan

          Klasifikasi sebagai liabilitas

          Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasikan sesuai dengan
          substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas.

          Liabilitas keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi.

          Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi

          Liabilitas keuangan meliputi utang usaha dan lainnya, biaya masih harus dibayar, pada awalnya diukur pada nilai
          wajar, setelah dikurangi biaya transaksi, dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan
          metode suku bunga efektif.

          Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Perusahaan telah
          dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan yang dihentikan
          pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam laba rugi.

          Nilai Wajar Instrumen Keuangan

          Nilai wajar adalah nilai yang digunakan untuk mempertukarkan suatu aset atau untuk menyelesaikan suatu liabilitas
          antara pihak – pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi secara wajar (arm’s length
          transaction).

          Dalam rangka konsistensi dan perbandingan dalam pengukuran nilai wajar pengungkapan terkait dalam dan
          diantara entitas pelaporan, Perusahaan melakukan pengukuran nilai wajar atas instrumen keuangan yang dimiliki
          dengan hirarki berikut yang dikategorikan menjadi tiga tingkat input ke teknik penilaian:
          - Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif
              untuk aset atau liabilitas yang identik.
          - Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari input selain harga kuotasian yang termasuk dalam
              Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara
              tidak langsung (misalnya deviasi dari harga).
          - Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari teknik penilaian yang mencakup input untuk aset atau
              liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak dapat diobservasi).
                                                            18
Page 23
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     p.   Instrumen Keuangan (lanjutan)

          Liabilitas Keuangan (lanjutan)

          Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
          jika dan hanya jika;

          -   saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui
              tersebut; dan
          -   berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara
              simultan.

     q.   Laba per Saham

          Sesuai dengan PSAK 56: Laba per Saham, laba bersih per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih
          dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama tahun berjalan.

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mewajibkan manajemen untuk
     membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan
     keuangan. Sehubungan dengan adanya ketidakpastian yang melekat dalam membuat estimasi, hasil sebenarnya yang
     dilaporkan di masa mendatang dapat berbeda dengan jumlah estimasi yang dibuat.

     Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun.
     Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi di luar
     kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

     a.   Pertimbangan di dalam penerapan kebijakan akuntansi

          Di dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan berikut,
          terlepas dari estimasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki dampak signifikan dari jumlah yang tercantum
          di dalam laporan keuangan:

          Klasifikasi Properti

          Perusahaan menentukan apakah suatu properti diklasifikasikan sebagai properti investasi atau persediaan:
           Properti investasi terdiri atas tanah dan bangunan yang tidak digunakan secara substansial untuk digunakan
              oleh, atau dalam operasional Perusahaan, maupun untuk dijual dalam kegiatan usaha umum, tetapi dimiliki
              terutama untuk mendapatakan pendapatan sewa dan kenaikan nilai modal. Bangunan ini secara substansial
              disewakan kepada penyewa dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam kegiatan usaha umum.
           Properti persediaan terdiri atas properti yang dimiliki untuk tujuan dijual dalam kegiatan usaha umum.
              Pada prinsipnya, ini adalah properti Rumah Hunian yang dikembangkan Perusahaan dan dimaksudkan untuk
              dijual sebelum maupun sesudah proses pembangunan selesai.

          Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

          Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila
          definisi yang ditetapkan PSAK No. 55 dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan
          diklasifikasi dan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan seperti yang diungkapkan pada Catatan 2.


                                                           19
Page 24
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.   Sumber utama ketidakpastian estimasi

          Asumsi utama berkenaan dengan sumber utama dan sumber lainnya dari ketidakpastian estimasi di masa depan
          pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material
          terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku mendatang, diungkapkan sebagai berikut:

          Penyusutan Aset Tetap

          Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi aset tetap antara 4 tahun
          sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan
          menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa
          manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Penyusutan Properti Investasi

          Biaya perolehan properti investasi disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
          manfaat ekonomisnya. Manajemen Perusahaan mengestimasi masa manfaat ekonomi properti investasi sampai
          20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan menjalankan
          bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
          ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

          Pensiun dan Imbalan Kerja

          Nilai kini kewajiban pensiun bergantung pada faktor-faktor yang ditetapkan berdasarkan basis akrual dengan
          menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan di dalam menetapkan biaya (pendapatan) bersih pensiun
          meliputi tingkat suku bunga diskon dan tingkat kenaikan gaji di masa depan. Semua perubahan di dalam asumsi-
          asumsi ini akan berdampak pada nilai kini kewajiban pensiun.

          Perusahaan menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai dan kenaikan tingkat gaji di masa depan pada tiap akhir
          periode pelaporan. Tingkat suku bunga adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menetapkan arus
          kas keluar masa depan yang diharapkan yang disyaratkan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun. Di dalam
          menetapkan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi
          pemerintah yang didenominasi oleh mata uang di mana manfaat tersebut akan dibayarkan dan memiliki syarat-
          syarat jatuh tempo yang mendekati syarat syarat kewajiban pensiun terkait.

          Tingkat kenaikan gaji di masa depan ditentukan dengan mengumpulkan semua data historis terkait dengan
          perubahan dasar gaji dan menyesuaikannya pada rencana bisnis di masa depan.

          Sementara Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan pada
          hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dapat mempengaruhi secara
          material liabilitas diestimasi atas pensiun, imbalan kerja dan beban imbalan kerja bersih.

          Pengukuran Nilai Wajar

          Beberapa kebijakan akuntansi dan pengungkapan Perusahaan membutuhkan pengukuran nilai wajar, baik untuk
          aset dan liabilitas keuangan maupun non keuangan. Ketika mengukur kewajaran aset atau liabilitas, Perusahaan
          menggunakan data dari penelitian di pasar sebisa mungkin. Nilai wajar dikategorikan ke beberapa tingkatan berbeda
          di hierarki nilai wajar berdasarkan teknik penilaian sebagai berikut:

             Tingkat 1: Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di dalam pasar aktif bagi aset maupun liabilitas yang identikal
              yang dapat diakses Kelompok Usaha pada tanggal pengukuran;


                                                           20
Page 25
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3.   PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)

     b.    Sumber utama ketidakpastian estimasi (lanjutan)

               Tingkat 2: Input selain harga kuotasian yang termasuk di dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi bagi aset
                atau liabilitas, baik langsung (misalnya, harga) maupun tidak langsung (misalnya, derivatif harga);
               Tingkat 3: Input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

           Perusahaan mencatat aset keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan penggunaan estimasi
           akuntansi. Sementara komponen signifikan atas pengukuran nilai wajar ditentukan menggunakan bukti obyektif yang
           dapat diverifikasi, jumlah perubahan nilai wajar dapat berbeda bila Perusahaan menggunakan metodologi penilaian
           yang berbeda.

           Perubahan nilai wajar aset keuangan tersebut dapat mempengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.
           Perusahaan memiliki instrumen keuangan yang disajikan sebesar jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut
           adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal.

4.   KAS DAN SETARA KAS

     Rincian kas dan setara kas adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2023          31 Desember 2022

     Kas                                                                                2.738.409                3.213.348
     Jumlah Kas                                                                                                  3.213.348

     Bank – pihak ketiga
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. – Syariah                               578.086.888              131.262.578
      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                      13.735.511.948           13.947.228.786
      PT Bank Central Asia Tbk.                                                        5.838.348              328.399.974
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                  21.319.924               17.520.273
      PT BRI Syariah Tbk.                                                              3.133.253                3.283.253
      PT Bank Artha Graha Tbk.                                                        29.030.778               29.210.778
      PT Bank CIMB Niaga Syariah                                                       5.651.868                5.766.019
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                          2.056.425                7.934.583
     Jumlah bank                                                                  14.380.629.432           14.470.606.244

     Deposito
      PT BPR Syariah Mitra Amanah                                                    100.000.000              100.000.000
     Jumlah                                                                       14.483.367.842           14.573.819.592

     Suku bunga jasa giro per tahun yang berlaku selama periode berjalan adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2023          31 Desember 2022

     Jasa Giro – Rupiah                                                        0,25 - 5,5%              0,25 - 1,25%
     Deposito                                                                  2,25 – 2,8%               2,5 – 3,2%

     Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 tidak terdapat saldo kas dan bank yang ditempatkan kepada pihak
     berelasi dan tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh Perusahaan.


                                                            21
Page 26
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5.   ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA

     Rincian aset keuangan lancar lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2023           31 Desember 2022

     Jaminan KPR
     Rupiah
      PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk                                       7.112.452.998             8.800.201.714
      PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero)                                    3.245.132.773             2.786.135.017
      PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero)                                     347.820.000               347.820.000
      PT Bank Artha Graha, Tbk                                                       209.095.000               209.095.000
      Tunjangan Wajib Perumahan                                                       20.000.000                20.000.000
     Jumlah                                                                       10.934.500.771            12.163.251.731
     Cadangan penurunan nilai                                                      (576.352.467)             (576.352.467)
     Jaminan KPR – bersih                                                         10.358.148.304            11.586.899.264

     Penyajian saldo jaminan KPR berdasarkan umurnya disajikan sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2023           31 Desember 2022

     Kurang dari 30 hari                                                             312.570.500               428.903.919
     31 hari – 60 hari                                                               463.267.100               429.486.530
     61 hari – 90 hari                                                             3.360.109.289             1.114.276.960
     Lebih dari 90 hari                                                            6.798.553.882            10.190.584.322
                                                                                  10.934.500.771            12.163.251.731
     Cadangan penurunan nilai                                                      (576.352.467)             (576.352.467)
     Jaminan KPR – bersih                                                         10.358.148.304            11.586.899.264

     Rincian dari cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR adalah sebagai berikut:.

                                                                              30 Juni 2023           31 Desember 2022

     Saldo awal                                                                      576.352.467               510.068.873
     Penyisihan selama tahun berjalan                                                          -                66.283.594
     Pemulihan piutang                                                                         -                         -
     Saldo akhir                                                                     576.352.468               576.352.467

     Jaminan KPR timbul sehubungan dengan adanya penjualan rumah kepada konsumen yang pembayarannya melalui KPR
     Bank (Kredit Pemilikan Rumah). Jaminan KPR akan terealisasi pembayarannya jika Perusahaan telah memenuhi semua
     persyaratan yang terdapat dalam transaksi penjualan rumah melalui KPR Bank tersebut.

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai atas jaminan KPR cukup untuk menutup kemungkinan
     kerugian atas tidak tertagihnya jaminan KPR. Cadangan ditentukan berdasarkan penelaahan individual dan secara kolektif
     terhadap saldo jaminan KPR pada tanggal pelaporan.

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT

     Persediaan real estat terdiri dari:

                                                                              30 Juni 2023           31 Desember 2022

     Persediaan tanah kavling                                                     55.927.649.509            49.484.864.465
     Persediaan bangunan dalam penyelesaian                                          503.748.684             5.069.098.565
     Persediaan bangunan siap dijual                                               5.431.370.097             7.381.544.483
     Jumlah                                                                       61.862.768.290            61.935.507.513

                                                            22
Page 27
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT (lanjutan)
     a.   Persediaan Tanah Kavling
          Rincian mutasi persediaan tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Saldo awal                                                              49.484.864.465            32.501.976.533
          Penambahan                                                               6.715.138.155             5.648.642.256
          Pengurangan
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari uang muka                                                                     28.990.686.397
          - Reklasifikasi tanah belum dikembangkan                                                                        -
          - Reklasifikasi ke bangunan dalam penyelesaian                           (272.353.111)           (17.656.440.721)
          Saldo akhir                                                             55.927.649.509             49.484.864.465

          Rincian luas dan unit tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                      71.358                 72.682 m2
          Jumlah unit                                                                        821                   847 unit

          Persediaan tanah kavling pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 berlokasi di perumahan Cibungbulang
          Town Hill di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
          dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,
          Provinsi Jawa Barat.
          Pada tanggal 30 Juni 2023, atas persediaan tanah kavling tersebut merupakan area yang akan dibangun Ruko,
          Cluster Bunder, Cluster Halimun, Cluster Salak, Cluster Pangrango, Cluster Munara, Cluster Ciremai, Cluster
          Krakatau, Cluster Boulevard, Cluster Citarum dan Cisadane.
          Tanah kavling yang direklasifikasi dari uang muka merupakan lahan yang telah matang dan telah siap dibangun yang
          berlokasi di Sawangan, Depok.
     b.   Persediaan Bangunan Dalam Penyelesaian
          Rincian mutasi persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
          sebagai berikut:
                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Saldo awal                                                               5.069.098.565               955.833.310
          Penambahan
          - Pembangunan konstruksi                                                 4.892.334.875            13.095.297.690
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari tanah kavling                                         272.353.111             17.656.440.721
          - Reklasifikasi ke bangunan siap dijual                                (9.730.037.868)           (26.638.473.156)
          Saldo akhir                                                                503.748.684              5.069.098.565

          Rincian luas dan unit persediaan dalam penyelesaian pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2021 adalah
          sebagai berikut:
                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                         1.368                3.418 m2
          Luas bangunan                                                                        744                1.856 m2
          Jumlah unit                                                                           18                  42 unit

          Persediaan bangunan dalam penyelesaian pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 berlokasi di
          perumahan Cibungbulang Town Hill di Desa Cibatok Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa
          Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota
          Depok, Provinsi Jawa Barat.. Pada tanggal 31 Desember 2022, atas persediaan dalam penyelesaian tersebut
          terdapat dalam Cluster Bunder, Cluster Citarum dan tipe Carani.

                                                            23
Page 28
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

6.   PERSEDIAAN REAL ESTAT (lanjutan)

     c.   Persediaan Bangunan Siap Dijual

          Rincian persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Saldo awal                                                                7.381.544.483              9.595.184.347
          Pembebanan ke beban pokok penjualan (Catatan 25)                       (11.680.212.254)           (28.647.453.493)
          Reklasifikasi:
          - Reklasifikasi dari bangunan dalam penyelesaian                         9.730.037.868             26.638.473.156
          - Reklasifikasi ke Properti Investasi (Catatan 9)                                    -              (204.659.527)
          Saldo akhir                                                              5.431.370.097              7.381.544.483

          Rincian luas dan unit persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah
          sebagai berikut:
                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

          Luas tanah                                                                    1.889 m2                   4.047 m2
          Luas bangunan                                                                 1.190 m2                   1.804 m2
          Jumlah unit                                                                     24 unit                    53 unit

          Persediaan bangunan siap dijual pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 berlokasi di perumahan
          Cibungbulang Town Hill, Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi
          Jawa Barat dan di perumahan Bumi Abhirama Residence yang berlokasi di Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan,
          Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Pada tanggal 30 Juni 2023, atas persediaan bangunan siap dijual tersebut terdapat
          dalam blok Ruko, Cluster Bunder, Cluster Chopper, Cluster Pangrango, Cluster Bromo, Cluster Krakatau, Cluster
          Citarum dan tipe Carani serta Dahayu.

     Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan telah melakukan reklasifikasi ke Properti Investasi
     masing-masing sebesar Rp0 dan Rp204.659.527 sehubungan dengan adanya ruko yang telah disewakan.

     Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 persediaan Perusahaan dijadikan sebagai jaminan utang bank yang
     dimiliki oleh Perusahaan (Catatan 14).

7.   UANG MUKA

     Akun ini terdiri dari:

                                                                              30 Juni 2023            31 Desember 2022

     Uang muka pembelian tanah:
      - Tanah seluas 20.302 m2                                                    13.399.000.000             13.399.000.000
     Beban Ditangguhkan                                                            1.243.964.103
     Uang muka operasional                                                           340.888.333                340.417.177
     Jumlah                                                                       14.983.852.436             13.739.417.177

     Uang muka pembelian tanah pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 merupakan sejumlah pengeluaran biaya-
     biaya terkait dengan adanya pembelian tanah yang sudah dilunasi Perusahaan. Uang muka pembelian lahan direklasifikasi
     kedalam pos Persediaan tanah kavling pada saat dan/atau seluruh perizinan/legalitas telah rampung, Lahan telah
     dimatangkan dan sudah siap bangun.
                                                              24
Page 29
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7.   UANG MUKA (lanjutan)

                                                 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
                                                                         Jumlah    Nilai Transaksi     Jumlah Pembayaran
     No.                            Lokasi                              Luas (m2)        (Rp)                 (Rp)

     1.    Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor         20.302    13.399.000.000              13.399.000.000
           Jumlah                                                         20.302    13.399.000.000              13.399.000.000

     Atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi di Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, berdasarkan
     surat keterangan nomor : 013/AGS-Not/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 dari notaris & PPAT Andre Grafe Sandi, S.H., M.Kn
     atas tanah seluas 20.302 m2 yang berlokasi Desa Cibatok II Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yaitu seluas
     7.928 m2 sedang dalam proses penurunan hak pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan seluas
     12.374 m2 sedang dalam proses pengukuran untuk peta bidang tanah, SK Pemberian Hak dan Cetak Ukur.

     Biaya yang ditangguhkan merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan Perusahaan terkait dengan perizinan, pajak-pajak
     perolehan lahan dan biaya lain yang kedepannya dikapitalisasi ke dalam pos persediaan.

     Uang muka operasional merupakan uang muka yang diberikan kepada karyawan sehubungan dengan kegiatan
     operasional Perusahaan yang sampai dengan akhir tanggal laporan belum dipertanggungjawabkan.

8.   TANAH YANG BELUM DIKEMBANGKAN

     Tanah yang belum dikembangkan sebesar Rp3.602.233.092 pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
     merupakan tanah seluas 5.939 m2 berdasarkan SHGB No. 603 atas nama Perusahaan yang berlokasi di Jalan Nasional
     11 Desa Cimanggu 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

     Pada tahun 2022 atas tanah yang belum dikembangkan tidak dilakukan penilaian kembali oleh KJPP.

9.   PROPERTI INVESTASI

     Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 properti investasi terdiri dari tanah dan bangunan yang disewakan
     kepada pihak ketiga.

     Mutasi properti investasi pada tanggal 30 Juni dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                         30 Juni 2023
                                    Saldo awal         Penambahan        Pengurangan        Reklasifikasi        Saldo akhir


     Harga perolehan
      Tanah dan Bangunan            1.023.297.633                   -                   -                   -    1.023.297.633
     Jumlah                         1.023.297.633                   -                   -                   -    1.023.297.633

     Akumulasi penyusutan
      Bangunan                        111.540.000          23.400.000                   -                   -      134.940.000
     Jumlah                           111.540.000          23.400.000                   -                   -      134.940.000
     Jumlah tercatat                  911.757.633                                                                  888.357.633




                                                             25
Page 30
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9.    PROPERTI INVESTASI (lanjutan)

                                                                          31 Desember 2022
                                     Saldo awal        Penambahan           Pengurangan          Reklasifikasi         Saldo akhir


      Harga perolehan
       Tanah dan Bangunan              818.638.106                   -                      -       204.659.527         1.023.297.633
      Jumlah                           818.638.106                   -                      -       204.659.527         1.023.297.633

      Akumulasi penyusutan
       Bangunan                         67.080.000         44.460.000                       -                    -       111.540.000
      Jumlah                            67.080.000         44.460.000                       -                    -       111.540.000
      Jumlah tercatat                  751.558.106                                                                       911.757.633

      Rincian luas dan unit properti investasi pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                     30 Juni 2023             31 Desember 2022

      Luas tanah m2                                                                             259 m2                        259 m2
      Luas bangunan                                                                             210 m2                        210 m2
      Jumlah unit                                                                                5 unit                        5 unit

      Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, reklasifikasi dari persediaan bangunan siap dijual menjadi properti
      investasi dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp0 dan Rp204.659.527 sehubungan dengan penggunaan aset
      tersebut yang disewakan kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian sewa. Properti investasi tersebut berlokasi
      di perumahan Cibungbulang Town Hill yaitu di Desa Cibatok dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten
      Bogor, Provinsi Jawa Barat. Adapun jangka waktu sewa berkisar antara 1 sampai 3 tahun.
      Beban penyusutan dialokasikan ke beban pokok pendapatan sebesar Rp23.400.000 dan Rp44.460.000 masing-masing
      untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juni 2023 dan Desember 2022 (Catatan 25).

      Pada tanggal 31 Desember 2022, manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas properti investasi.

10.   ASET TETAP

                                                                             30 Juni 2023
                                       Saldo awal             Penambahan                 Pengurangan                 Saldo akhir

      Harga perolehan
      Kepemilikan langsung
       Tanah                              4.202.144.000                          -                        -             4.202.144.000
       Bangunan                           3.121.019.827                          -                        -             3.121.019.827
       Kendaraan                          1.229.593.982                          -                        -             1.229.593.982
       Peralatan kantor                   1.034.204.733                  4.755.700                        -             1.038.960.433
                                          9.586.962.542                  4.755.700                        -             9.591.718.242

      Aset dalam pembangunan
       Bangunan                             177.000.000                          -                        -               177.000.000
      Jumlah                              9.763.962.542                          -                        -             9.768.718.242

      Akumulasi penyusutan
      Kepemilikan langsung
       Bangunan                             594.300.114              78.025.454                           -               672.325.568
       Kendaraan                             85.416.874              75.440.249                           -               160.857.123
       Peralatan kantor                     525.183.477              78.965.958                           -               604.149.435
      Jumlah                              1.204.900.465             232.431.661                           -             1.437.332.126
      Jumlah tercatat                     8.559.062.077                                                                 8.331.386.116

                                                             26
Page 31
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10.   ASET TETAP (lanjutan)

                                                                     31 Desember 2022
                                      Saldo awal            Penambahan               Pengurangan          Saldo akhir

      Harga perolehan
      Kepemilikan langsung
       Tanah                             4.202.144.000                      -                      -         4.202.144.000
       Bangunan                          3.121.019.827                      -                      -         3.121.019.827
       Kendaraan                           677.550.000          1.207.043.982            655.000.000         1.229.593.982
       Peralatan kantor                    675.079.522            359.125.211                      -         1.034.204.733
                                         8.675.793.349          1.566.169.193            655.000.000         9.586.962.542

      Aset dalam pembangunan
       Bangunan                            177.000.000                      -                      -           177.000.000
      Jumlah                               177.000.000                                                       9.763.962.542

      Akumulasi penyusutan
      Kepemilikan langsung
       Bangunan                            438.249.123           156.050.991                       -           594.300.114
       Kendaraan                           370.777.083           107.973.124             393.333.333            85.416.874
       Peralatan kantor                    420.610.934           104.572.543                       -           525.183.477
      Jumlah                             1.229.637.140           368.596.658             393.333.333         1.204.900.465
      Jumlah tercatat                    7.623.156.209                                                       8.559.062.077

      Tanah untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
      dengan harga perolehan sebesar Rp4.202.144.000 merupakan tanah seluas 4.123 m2 berdasarkan SHGB No. 8 atas
      nama Perusahaan, berlokasi diperumahan Cibungbulang Town Hill yang di atasnya berdiri bangunan Cibungbulang Food
      Festival dan kios.

      Bangunan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tangga 31 Desember
      2022 dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp3.121.019.827, terdiri dari bangunan Cibungbulang Food
      Festival, kios, kantor pemasaran, Kantor teknik dan bangunan kantor pusat.

      Pada Periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 aset
      dalam pembangunan senilai Rp177.000.000 merupakan bangunan lapangan futsal yang berlokasi di Perumahan
      Cibungbulang Town Hill, sampai dengan saat ini pembangunan lapangan tersebut ditangguhkan sementara dikarenakan
      pertimbangan adanya wabah pandemi Covid-19.

      Penambahan harga perolehan peralatan kantor untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
      2022 masing-masing sebesar Rp4.755.700 dan Rp359.125.211 merupakan pembelian peralatan kantor di antaranya yaitu
      AC, Laptop, Printer, Lemari, Meja dan Kursi Kerja dan peralatan kantor lainnya. Sedangkan penambahan harga perolehan
      kendaraan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.207.043.982 merupakan pembelian 1
      unit mobil Toyota Alphard.

      Pengurangan harga perolehan kendaraan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 Rp0 dan 31 Desember
      2022 sebesar Rp655.000.000 merupakan penjualan penjualan 2 unit mobil yaitu 1 Toyota Vellfire dan 1 unit Toyota
      Avanza Veloz., dengan rincian sebagai berikut:

                                                                     30 Juni 2023 31 Desember 2022

      Harga Perolehan                                       :                    -       Rp655.000.000
      Akumulasi Penyusutan                                  :                    -       Rp393.333.333
      Nilai Buku                                            :                    -       Rp261.666.667
      Harga Jual                                            :                    -       Rp309.000.000
      Rugi Pelepasan Aset                                   :                    -        Rp47.333.333

      Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, aset bangunan Perusahaan telah diasuransikan dari risiko
      kebakaran, petir, maupun ledakan kepada PT Asuransi Tri Pakarta dengan nomor polis 001122/DN/02/07/22 dan
      000045/DN/02/07/22 dengan total nilai pertanggungan Rp4.793.700.000 dan jangka waktu periode 15 Juli 2022-15 Juli
      2023. Manajemen berpendapat, nilai pertanggungan tersebut telah mencukupi dari segala risiko kerugian.
                                                           27
Page 32
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10.   ASET TETAP (lanjutan)
      Aset tetap Perusahaan berupa tanah dan bangunan, dijadikan sebagai jaminan atas perolehan fasilitas pinjaman bank.
      (Catatan 14)
      Beban penyusutan aset tetap dialokasikan pada:
                                                                              30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Beban umum dan administrasi (Catatan 27)                                      232.431.661                 88.110.990
      Jumlah                                                                        232.431.661                 88.110.990

      Rincian penambahan aset tetap untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai
      berikut:
                                                                              30 Juni 2023             31 Desember 2022

      Pembayaran kas                                                                   4.755.700             1.566.169.193
      Jumlah                                                                           4.755.700             1.566.169.193

11.   ASET TAK BERWUJUD
      Rincian aset tak berwujud adalah sebagai berikut:

                                                                     30 Juni 2023
                                        Saldo awal         Penambahan           Pengurangan                 Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                            1.040.237.001                  -                        -           1.040.237.001
      Jumlah                               1.040.237.001                  -                        -           1.040.237.001

      Akumulasi amortisasi
       Software                             520.519.376          48.649.610                        -            569.168.986
      Jumlah                                520.519.376          48.649.610                        -            569.168.986
      Jumlah tercatat                       519.717.625                                                         471.068.015


                                                                    31 Desember 2022
                                        Saldo awal         Penambahan              Pengurangan              Saldo akhir

      Harga perolehan
       Software                             690.237.000         350.000.000                        -           1.040.237.001
      Jumlah                                690.237.000         350.000.000                        -           1.040.237.001

      Akumulasi amortisasi
       Software                             377.365.542         143.153.833                        -            520.519.376
      Jumlah                                377.365.542         143.153.833                        -            520.519.376
      Jumlah tercatat                       312.871.458                                                         519.717.625

      Beban amortisasi software dialokasikan pada:

                                                                              30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Beban umum dan administrasi (Catatan 27)                                       48.649.610                 26.673.875
      Jumlah                                                                         48.649.610                 26.673.875




                                                           28
Page 33
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12.   PERPAJAKAN

      a.   Pajak Dibayar Dimuka

                                                                                 30 Juni 2023            31 Desember 2022

           PPh Pasal 25/29 Badan
           - Tahun 2019                                                                            -                          -
           - Tahun 2017                                                                            -                          -
           Jumlah                                                                                  -                          -

      b.   Utang Pajak

                                                                                 30 Juni 2023             31 Desember 2022

           PPh Pasal 4 Ayat 2                                                           395.839.217                 405.339.217
           PPN Keluaran                                                                 470.275.880                 182.156.073
           PPh Pasal 21                                                                  25.261.435                  23.073.230
           PPh Pasal 23                                                                           -                     226.364
           Jumlah                                                                       891.376.532                 610.794.884

      c.   Pajak Kini

           Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan taksiran
           penghasilan kena pajak (rugi pajak):

                                                                                 30 Juni 2023             31 Desember 2022

           Laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan                                  293.068.262               2.152.362.165
           Beda tetap:
            Penghasilan telah dikenakan PPh Final                                   (14.295.934.474)           (42.519.109.151)
            Beban sehubungan dengan penghasilan yang telah dikenakan
               PPh Final                                                             13.313.780.157             39.185.815.313
            Lainnya                                                                   (689.086.055)               1.180.931.673
           Jumlah Koreksi Pajak                                                         293.068.262             (2.152.362.165)

           Penghasilan Kena Pajak                                                                  -                           -
           Beban Pajak                                                                             -                           -

           Perusahaan melaporkan pajak berdasarkan self-assessment. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2022 terdapat perbedaan perhitungan kewajiban pajak penghasilan badan antara SPT yang telah
           dilaporkan dengan perhitungan kewajiban perpajakan di atas. Perusahaan akan melakukan pembetulan atas SPT
           yang telah dilaporkan.

           Laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan.

           Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan besarnya kewajiban pajak dalam
           batas waktu lima tahun berdasarkan UU No. 28/2007, dimana hasilnya dapat berbeda dengan perhitungan kewajiban
           perpajakan di atas.

      d.   Beban Pajak

                                                                                 30 Juni 2023             31 Desember 2022

           Pajak final                                                                  476.446.454                 636.172.249
           Pajak lainnya                                                                          -                 866.509.865
           Jumlah                                                                       476.446.454               1.502.682.114




                                                              29
Page 34
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13.   UTANG USAHA

      Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  30 Juni 2023             31 Desember 2022

      Pihak ketiga
        Notaris                                                                           410.893.750                           -
        PT Kharisa Griya Utama                                                            145.602.500                 131.219.442
        PT Cipta Budi Perkasa                                                             114.239.715                  58.139.715
        CV Mitra Tigaluga                                                                 113.586.750                 204.746.750
        PT Ikatama Reka Konstruksi                                                        104.560.000                 104.560.000
        Patuh Ansori Rahman & Rekan                                                        82.804.000                  61.767.000
        PT Afrah Berkah                                                                    71.074.000                           -
        PT Goresan Visual Geometri                                                         50.000.000                  71.471.206
        Bp.Budi Suryo                                                                               -                 174.000.000
        PT Aneka Bangun Mandiri                                                                     -                 114.624.935
        PT Berwin Karya Kontruksi                                                                   -                  58.207.036
        Andre Grafe Sandi                                                                           -                  55.400.036
        Shelvy Handayatni                                                                           -                  54.526.875
       PT Setiawan Anugerah Perkasa                                                                 -                  50.000.000
        Lain-lain (masing-masing di bawah Rp50 Juta)                                      356.568.934                 216.860.043
      Jumlah                                                                            1.449.329.649               1.355.523.038

      Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  30 Juni 2023             31 Desember 2022

      Belum jatuh tempo                                                                  206.779.602                  325.491.945
      Telah jatuh tempo:
        Kurang dari 30 hari                                                               109.214.941                  132.093.000
       31 hari – 60 hari                                                                  397.902.400                  232.572.875
       61 hari – 90 hari                                                                  183.858.176                   34.190.000
       Lebih dari 90 hari                                                                 551.574.530                  631.175.218
      Jumlah                                                                            1.449.329.649                1.355.523.038

      Atas utang usaha tersebut, tidak terdapat pemberian jaminan atas utang usaha yang diterima oleh Perusahaan.

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK
      Rincian utang bank jangka pendek adalah sebagai berikut:
                                                                                  30 Juni 2023             31 Desember 2022


      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                         16.650.000.000                14.090.000.000
      Jumlah                                                                          16.650.000.000                14.090.000.000

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

      Perusahaan telah memperoleh persetujuan fasilitas kredit sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kredit No.
      021/BKM/1/PK-KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019 dan juga telah memperoleh perpanjangan atas fasilitas kredit tersebut
      sebagaimana termuat dalam Surat No. BKM/1/231/R tanggal 14 Juli 2022 dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
      dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :




                                                               30
Page 35
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

      Limit                   :   Rp2.000.000.000,-
      Jenis Kredit            :   KMK R/C Terbatas (Review)
      Tujuan                  :   Untuk tambahan modal kerja usaha Perusahaan.
      Jangka Waktu            :   12 (dua belas) bulan sejak tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan 14 Juli 2023
      Suku Bunga              :   12,00% p.a
      Provisi                 :   0,25% p.a

      Perusahaan telah memperoleh persetujuan fasilitas kredit sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kredit No. 023/BKM/PK-
      KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019 dan juga telah memperoleh perpanjangan atas fasilitas kredit tersebut sebagaimana
      termuat dalam Surat No. BKM/1/231/R tanggal 14 Juli 2022 dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan
      ketentuan dan syarat sebagai berikut :

      Limit                   :   Maksimum menjadi Rp18.000.000.000,- dari sebelumnnya maksimum Rp21.000.000.000,-
      Jenis Kredit            :   KMK R/C Terbatas Tanpa Cek/BG (Review)
      Tujuan                  :   Untuk tambahan modal kerja usaha Perusahaan.
      Jangka Waktu            :   12 (dua belas) bulan sejak tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan 14 Juli 2022
      Suku Bunga              :   12,00% p.a
      Provisi                 :   0,25% p.a

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:

      1.   Tiga bidang tanah berikut Bangunan Ruko, Marketing Gallery dan Food Hall di atasnya yang terletak di Kelurahan
           Cimanggu II, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor, Jawa Barat. Dengan bukti kepemilikan:
            - SHGB No. 8 / Cimanggu II tanggal 14 September 2016 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.252/Cimanggu II/2016 tanggal 13 Mei 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp12.000.000.000.
            - SHGB No. 161 / Cimanggu II tanggal 17 Januari 2017 jatuh tempo Hak s.d 29 November 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.267/Cimanggu II/2016 tanggal 10 November 2016. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp2.000.000.000.
            - SHGB No. 360 / Cimanggu II tanggal 24 Januari 2019 jatuh tempo Hak s.d 13 September 2046 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No. 711/Cimanggu II/2019 tanggal 16 Januari 2019. Akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp8.500.000.000.
                - IMB No. 644/003.1.1/00471/DPMPTSP/2018 tanggal 19 September 2018 PT Trimitra Prawara Goldland.
                - IMB No. 648/003.1.1/00691/DPMPTSP/2018 tanggal 18 Oktober 2017 PT Trimitra Prawara Goldland.

      2.   Tiga bidang tanah yang terletak di Kelurahan Cibatok I, Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat dengan
           bukti kepemilikan berupa:
            - SHGB No. 1125 / Cibatok I tanggal 07 Juni 2018 jatuh tempo Hak s.d 29 Mei 2048 atas nama Perusahaan
                 sesuai dengan Surat Ukur No.678/Cibatok I/2019 tanggal 31 Mei 2018 akan diikat Hak Tanggung I sebesar
                 Rp1.000.000.000.
            - SHGB No. 603 / Cibatok tanggal 07 Februari 2018 jatuh tempo Hak s.d 17 September 2047 atas nama
                 Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.671/Cibatok I/2018 tanggal 18 Januari 2018 akan diikat Hak
                 Tanggung I sebesar Rp1.000.000.000.

            -   SHGB No. 441 / Cibatok I tanggal 13 Oktober 2017 jatuh tempo Hak s.d 17 September 2047 atas nama
                Perusahaan sesuai dengan Surat Ukur No.171/Cibatok I/2017 tanggal 22 September 2017 akan diikat Hak
                Tanggung I sebesar Rp500.000.000.

      3.   Persediaan barang berupa Rumah Tinggal Ready, Persediaan barang berupa Rumah dalam Proses Pembangunan
           dan Persediaan barang berupa Material Bahan Bangunan yang berlokasi di Perumahan CITOH, Jalan Raya
           Cibungbulang Bogor akan diikat fidusia notarial sebesar Rp1.000.618.455.

      4.   Piutang retensi milik Perusahaan sebesar Rp6.698.525.886.




                                                            31
Page 36
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      Negative Covenants
      Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank, maka Debitur tidak diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengadakan penggabungan usaha (merger), atau konsolidasi dengan Perusahaan lain.
      2. Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga yang menggunakan dana yang bersumber dari modal
           kerja atau pinjaman dari Bank, sedangkan yang bersumber dari dana lainnya cukup pemberitahuan tertulis kepada
           Bank, dengan syarat proses akuisisi/pengambilalihan asset tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-
           undangan yang berlaku. Apabila terdapat permasalahan terkait akuisisi/pengambilalihan asset milik pihak ketiga
           tersebut menjadi tanggung jawab debitur sendiri dan tidak menghambat pemenuhan kewajiban debitur kepada Bank.
      3. Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada Perusahaan lain.
      4. Mengizinkan pihak lain menggunakan Perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain.
      5. Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, bidang usaha, memindahtangankan resipis atau saham
           Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan komposisi
           kepemilikan pemegang saham pengendali (ultimate shareholder) kecuali atas saham yang telah dilepas ke publik
           cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank dengan syarat saham yang dilepas ke publik tersebut sebesar besarnya/
           maksimal sebesar 20% dari total modal yang ditempatkan dan disetor, dan tidak mengubah ultimate ownership yakni
           PT Trimitra Prawara Goldland Tbk sebesar 76%.
      6. Melunasi seluruh atau sebagian hutang Perusahaan kepada pemegang saham dan/ atau Perusahaan afiliasi yang
           belum atau telah didudukkan sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
      7. Membagikan deviden atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kecuali apabila debitur membagikan
           deviden dan tidak melanggar financial convenant cukup pemberitahuan terltulis pada Bank.
      8. Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika pinjaman
           tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      9. Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam
           rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
      10. Mengambil lease dari Perusahaan leasing.
      11. Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun (baik
           yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh debitur kepada BNI) kepada pihak lain.
      12. Menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan atau barang - barang agunan.
      13. Membubarkan Perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
      14. Menggunakan dana Perusahaan untuk tujuan diluar usaha yang dibiayai dengan fasilitas kredit dari BNI.
      15. Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham Perusahaan kepada pihak manapun.
      16. Mengubah bidang usaha.
      17. Melakukan interfinancing dengan Perusahaan afiliasi, induk Perusahaan dan/atau anak Perusahaan.
      18. Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas pada :
            a. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang berdampak signifikan bagi debitur dengan pihak
                 lain dan/atau afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha debitur.
            b. Mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh negatif pada aktifitas usaha debitur dan mengancam
                 keberlangsungan usaha debitur.
            c. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun Perusahaan, termasuk namun tidak
                 terbatas pada Perusahaan afiliasinya, dengan cara - cara yang berada diluar praktek - praktek dan kebiasaan
                 yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta melakukan penjualan lebih murah dari harga
                 pasar.
      19. Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban debitur yang timbul berdasarkan
           Perjanjian Kredit dan/atau dokumen jaminan kepada pihak lain.

      Permohonan Persetujuan Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Syarat Lainnya

      Sehubungan dengan pelaksanaan rencana IPO dan dengan mengingat status Perusahaan setelah pelaksanaan rencana
      IPO sebagai Perusahaan Terbuka, maka Perseroan mengajukan permohonan persetujuan dan/atau mengesampingkan
      ketentuan atas hal-hal sebagai berikut:
      1. Mengubah status hukum Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan mengubah anggaran dasar untuk
           menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
           memindahtangankan resipis atau saham Perusahaan baik antara pemegang saham maupun kepada pihak lain.
      2. Membagikan dividen atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga kepada pemegang saham.
      3. Mengubah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.
                                                              32
Page 37
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.   UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)

      Atas permohonan tersebut, Perseroan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Bank Negara Indonesia (Persero)
      Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi berdasarkan Surat Persetujuan Waiver IPO PT Trimitra Prawara Goldland No.
      BKM/1/1189 tanggal 2 Juli 2020 yang menyetujui Perseroan untuk:
      1. Terkait pembagian dividen atau keuntungan usaha (laba), apabila Perseroan membagikan dividen dan tidak
           melanggar Financial Covenant, maka cukup pemberitahuan tertulis kepada Bank.
      2. Melakukan aksi korporasi terkait Penawaran Saham Perdana (IPO) dengan mengadakan perubahan nama, bentuk
           atau status hukum dengan melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-
           undangan di Pasar Modal.
      3    Terkait dengan memindahtangankan saham perusahaan, Perseroan hanya diwajibkan untuk meminta persetujuan
           tertulis kepada Bank apabila terdapat perubahan komposisi ultimate shareholder.
      4. Mengubah susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan dengan menyerahkan hasil keputusan RUPS berikut
           persetujuan dari instansi yang berwenang.

      Berdasarkan Surat Persetujuan Penggunaan Dana IPO Perseroan No. BKM/1/1901 tertanggal 23 September 2020 dari
      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Menengah Bekasi, Perseroan wajib memberitahukan kepada Bank
      atas penggunaan dana hasil IPO.

15.   UTANG LAIN-LAIN PIHAK KETIGA

      Utang lain-lain pihak ketiga terdiri dari:

                                                                            30 Juni 2023           31 Desember 2022

      Pihak ketiga
       Titipan PBB                                                                   2.233.661                38.620.573
       Titipan BPHTB                                                                         -                11.316.529
        Titipan SBUM                                                                28.000.000                44.000.000
       Lain-lain                                                                    29.006.205                         -
      Jumlah                                                                        59.239.866                93.937.102

      Utang lain-lain BPHTB dan PBB timbul sehubungan dengan adanya transaksi penjualan rumah dari Perusahaan
      ke konsumen dimana konsumen tersebut telah menitipkan uang pembayaran BPTHB dan PBB kepada Perusahaan dan
      akan dibayarkan oleh Perusahaan ke Dispenda setelah persetujuan perolehan KPR selesai. Utang tersebut bukan
      merupakan utang pihak ketiga yang memiliki jatuh tempo.

16.   PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA

      Pendapatan diterima dimuka terdiri dari:

                                                                            30 Juni 2023           31 Desember 2022

      Sewa                                                                         460.472.225             1.064.361.649
      Uang muka penjualan rumah                                                    922.673.704             3.250.475.807
      Jumlah                                                                     1.383.145.929             4.314.837.456

      Rincian mutasi uang muka penjualan rumah pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                            30 Juni 2023           31 Desember 2022

      Saldo awal                                                                 3.250.475.807               397.394.859
      Penambahan                                                                11.812.410.151            45.274.995.655
      Pengurangan:
      - Direklasifikasi ke penjualan                                           (14.140.212.254)          (42.421.914.707)
      Saldo akhir                                                                   922.673.704             3.250.475.807

                                                           33
Page 38
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG

                                                                               30 Juni 2023            31 Desember 2022

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.                                       14.274.800.000            14.983.100.000
      Jumlah                                                                       14.274.800.000            14.983.100.000
      Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                       -                         -
      Bagian jangka panjang                                                        14.274.800.000            14.983.100.000

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 14/S/CBC.BKS-RM2/II/2021 tanggal 15 Februari 2022
      dan Surat nomor: 878/S/CBC.BKS/RM2/III/2021 tanggal 24 Maret 2022 mengenai perubahan klausula pada SP2K atas
      nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk. yang diterbitkan oleh Bank dan telah disetujui Debitur sebagai satu kesatuan
      dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

      Plafond Pembiayaan       :   Rp24.400.000.000
      Jenis Pembiayaan         :   Kontruksi BTN - Non Revolving
      Tujuan                       Pembiayaan Kredit konstruksi pembangunan rumah komersial sebanyak 127 unit Proyek
                                   Perumahan “Bumi Abhirama Residence” beserta sarana dan prasarananya yang berlokasi di
                               :   Kp Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
      Jangka Waktu             :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi            :   0,75% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi       :   0,25% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.    Agunan pokok berupa tanah dan bangunan yang ada dan akan ada di atas Proyek Perumahan Bumi Abhirama Residence
            dengan rincian sebagai berikut:

            Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 03483/Pasir Putih berdasarkan Surat Ukur tanggal 21/03/2022 Nomor 10489/Pasir
            Putih/2022 seluas 19010 M2 yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kota Depok, Kecamatan Sawangan, Kelurahan Pasir
            Putih.

      b.    Jaminan lain:
             1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
             2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
             3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Bumi Abhirama Residence.
      Negative Covenants

      Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
      Bank, antara lain:
      a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain, kecuali pinjaman dari Pemegang Saham dan transaksi dagang yang lazim.

      b.    Mengikat diri sebagai penjamin dan atau menjaminkan harta perusahaan yang merupakan lokasi proyek yang
            dibiayai Bank BTN.
      c.    Mengubah Anggaran Dasar dan Pengurus Perusahaan (terkait modal, kepemilikan, dan pengurus).
      d.    Melakukan merger atau akuisisi.
      e.    Melunasi hutang kepada Pemegang Saham yang berkaitan dengan proyek yang dibiayai Bank BTN, sebelum hutang
            kepada Bank BTN Lunas.
       f.   Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.



                                                             34
Page 39
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.   UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

      Negative Covenants (lanjutan)

      Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

      a.    Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
            sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
      b.    Memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebetan giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk
            untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima, termasuk
            pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
      c.    PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari
            selisih/kekurangan biaya (cost over run) selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.
      d.    PT Trimitra Prawara Goldland, Tbk menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan laporan prestasi proyek dan
            progress pemasaran/penjualannya sesuai format Bank BTN selama pelaksanaan pembangunan yang dibiayai Bank.
      e.    Utilitas dan fasilitas pendukung perumahan “Bumi Abhirama Residence” harus sesuai dengan ketentuan yang telah
            ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
       f.   Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut
            diwajibkan untuk disampaikan kepada Bank.

      Perusahaan memperoleh fasilitas kredit yang disetujui oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagaimana
      termuat dalam Surat Persetujuan Pemberian Kredit SP2K Nomor 111/S/CBC.BKS/RM2/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022
      yang diterbitkan oleh Bank dan telah disetujui Debitur sebagai satu kesatuan dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

      Plafond Pembiayaan        :   Rp19.200.000.000 yang terdiri dari:
                                :   Rp15.200.000.000 (Kredit Modal Kerja Konstruksi)
                                :   Rp4.000.000.000 (Kredit Pemilikan Lahan)
      Jenis Pembiayaan          :   Kredit Modal Kerja dan Kredit Pemilikan Lahan
      Tujuan                        Pembiayaan Pemilikan Lahan seluas 36.416 M2 dan Pembangunan Proyek Perumahan
                                    “Cibungbulang Town Hills” sebanyak 279 unit yang terletak di Desa Cibatok I dan Cibatok II,
                                :   Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
      Jangka Waktu              :   36 Bulan (3 Tahun)
      Biaya Provisi             :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit
      Biaya Administrasi        :   0,5% secara eenmalig dari Plafon Kredit

      Jaminan atas pinjaman bank kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. adalah sebagai berikut:

      a.    Agunan pokok dengan rincian sebagai berikut:

             No.                                            Agunan                                                Luas (m2)

              1.     SHGB No 330/Cibatok II atas nama Perusahaan                                                         5.264
              2.     SHGB No. 331/Cibatok II atas nama Perusahaan                                                       10.456
              3.     SHGB No. 332/Cibatok II atas nama Perusahaan                                                       10.214
              4.     SHGB No. 333/Cibatok II atas nama Perusahaan                                                        4.543
              5.     SHGB No. 603/Cibatok I atas nama Perusahaan                                                         5.939

      b.    Jaminan lain:
             1. Personal Guarantee dari keseluruhan pengurus dan pemegang saham Perusahaan.
             2. Standing Intruction (SI) melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk.
             3. Cessie atau piutang yang berkaitan dengan penjualan rumah perumahan Cibung Bulang Townhills




                                                              35
Page 40
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.    UTANG BANK JANGKA PANJANG (lanjutan)

       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (lanjutan)

       Negative Covenants
       Nasabah bersedia menerima pembatasan dan/atau tidak akan melakukan (negative covenant) tanpa persetujuan dari
       Bank, antara lain:
       a. Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain sehubungan dengan proyek yang dibiayai berdasarkan perjanjian kredit ini,
            terkecuali pinjaman dari pemegang saham dan transaksi dagang yang lazim.
       b. Mengikat diri sebagai penjamin hutang.
       c. Mengubah Anggaran Dasarnya (atau susunan anggota direksinya atau dewan komisarisnya).
       d. Menjalankan penggabungan atau peleburan.
       e. Melunasi hutang kepada Pemegang Saham.
        f. Melakukan pengambilalihan.
       g. Membubarkan diri atau mengajukan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran hutang.
       h. Melakukan perubahan terhadap site plan dari proyek yang di biayai oleh Bank berdasarkan ketentuan perjanjian
            kredit ini.
        i. Menyewakan Perusahaan kepada pihak ketiga.
        j. Mengalihkan sebagian atau seluruh asetnya dalam bentuk apapun atau dengan cara apapun, kecuali pengecualian
            aset yang dilakukan oleh debitur sebagai bagian dari transaksi dagang yang lazim dilakukan oleh debitur dalam
            rangka menyelesaikan kewajiban-kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit ini.

       Syarat dan Ketentuan Teknis Lainnya

       a.   Apabila terjadi perubahan site plan tipe rumah serta spesifikasi teknis bangunan oleh PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk maupun instansi setempat harus dengan persetujuan Bank BTN Commercial Banking Centre (CBC) Bekasi
            sebelum dilanjutkan ke instansi terkait.
       b.   Memberikan kuasa kepada Bank BTN untuk melakukan pendebetan Giro atas nama PT Trimitra Prawara Goldland,
            Tbk untuk keperluan biaya-biaya realisasi dan kewajiban terkait dengan kredit konstruksi BTN yang diterima,
            termasuk pembayaran pokok, bunga dan denda jika ada.
       c.   Bersedia dan sanggup untuk menanggung biaya-biaya yang muncul dari selisih/kekurangan biaya (cost over run)
            selama pembangunan, jika ternyata melebihi RAB yang dibiayai Bank.
       d.   Apabila terdapat pembayaran deviden kepada pemegang saham, maka hasil pembayaran deviden tersebut untuk
            dilaporkan kepada Bank BTN.
       e.   Menjaga DER selalu berada dibawah batas maksimal ketentuan Bank, yakni 500% (lima ratus persen).

 18.   UTANG PIHAK BERELASI

                                                                                 30 Juni 2023            31 Desember 2022

       PT Trimitra Prawara                                                               12.845.287                 12.845.287
       Direksi dan komisaris                                                            182.500.000                182.500.000
       Jumlah                                                                           195.345.287                195.345.287


       Utang ke PT Trimitra Prawara merupakan pinjaman yang digunakan untuk modal kerja. Sampai dengan 30 Juni 2023
       pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak ditentukan jangka waktu pengembalian. Pinjaman tersebut tanpa
       jaminan dan tidak ada pembatasan terkait pinjaman tersebut.
                                                              36
Page 41
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19.   LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA
      Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja yang belum didanai untuk karyawan sesuai dengan Undang-Undang Cipta
      Kerja No.11/2020.
      Perusahaan memberikan imbalan kerja berupa uang penghargaan dalam hal karyawan mengundurkan diri, meninggal,
      sakit/cacat, ataupun mencapai usia pensiun dini/normal yang besarnya tergantung dari masa kerja masing-masing
      karyawan, sesuai yang tercantum dalam Kesepakatan Kerja Bersama antara Perusahaan dan Serikat Pekerja
      Perusahaan.
      Metode yang digunakan dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja adalah metode Projected Unit Credit. Perhitungan
      liabilitas imbalan kerja 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 dilakukan oleh konsultan independen
      PT Kompujasa Aktuaria Indonesia dengan laporan nomor 658/TEK-BS/II/2023 tanggal 7 Maret 2023 dan laporan nomor
      409/TEK-BS/II/2022 tanggal 14 Februari 2022.
      Tidak ada pendanaan yang dilakukan sehubungan dengan program manfaat karyawan tersebut. Jumlah karyawan
      yang berhak memperoleh imbalan tersebut untuk Perusahaan sebanyak 5 dan 5, karyawan pada tanggal
      31 Desember 2022 dan 2021.
      Jumlah yang diakui dalam penghasilan sehubungan dengan imbalan kerja adalah sebagai berikut:
                                                                                     30 Juni 2023              31 Desember 2022

      Beban jasa kini                                                                                    -                 29.978.506
      Beban bunga                                                                                        -                   8.025.000
      Biaya jasa lalu – vested                                                                           -                 (2.083.389)
      Jumlah                                                                                             -                 35.920.117

      Perubahan liabilitas bersih tahun berjalan adalah sebagai berikut:
                                                                                     30 Juni 2023              31 Desember 2022

      Saldo awal tahun                                                                                   -                116.726.250
      Jumlah yang dibebankan ke laba rugi                                                                -                 35.920.117
      Penghasilan komprehensif lain                                                                      -                 13.949.651
      Saldo akhir tahun                                                                                  -                166.596.018

      Penilaian aktuaria telah dilakukan dengan menggunakan data dan asumsi berikut ini:
                                                                                     30 Juni 2023              31 Desember 2022

      Metode perhitungan                                                         Projected Unit Credit         Projected Unit Credit
      Umur pensiun                                                                     55 Tahun                      55 Tahun
      Tingkat mortalita                                                               TMI – 2019                    TMI – 2019
      Tingkat diskonto – per tahun                                                      7,00%                         7,00%
      Tingkat kenaikan gaji                                                               5%                            5%
      Tingkat cacat                                                              10% dari TMI – 2019           10% dari TMI – 2019

      Analisa sensitivitas untuk asumsi tingkat bunga diskonto adalah sebagai berikut:
                                                          30 Juni 2023                              31 Desember 2022
                                             Kenaikan tingkat      Penurunan tingkat      Kenaikan tingkat    Penurunan tingkat
                                            bunga diskonto 1%      bunga diskonto 1%     bunga diskonto 1%   bunga diskonto 1%

      Nilai kini liabilitas imbalan kerja          183.822.278             150.981.437           183.822.278              150.981.437
      Beban jasa kini                               33.043.319              27.196.490            33.043.319               27.196.490
      Beban bunga                                   38.984.930              33,.38.101            38.984.930                33.38.101

      Durasi rata-rata liabilitas manfaat pasca kerja diakhir periode pelaporan berkisar antara 12,49 - 15,35 tahun.
      Manajemen berkeyakinan bahwa jumlah tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang berlaku pada
      tanggal-tanggal pelaporan.

                                                                 37
Page 42
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20.   MODAL SAHAM

      Susunan Pemegang Saham Perusahaan per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut :

                                                                      30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022
                       Pemegang Saham                     Jumlah Saham     Nilai Nominal Saham (Rp)     Persentase (%)

          PT Trimitra Prawara                                    950.000.000                 38.000.000.000           76,000
          Indriati                                                25.040.000                  1.001.600.000            2,003
          Yoyo Sugeng Triyogo                                     24.960.000                    998.400.000            1,997
          Masyarakat                                             250.000.000                 10.000.000.000           20,000
          Jumlah                                             1.250.000.000                   50.000.000.000          100,000

      Pembagian dividen saham

      Berdasarkan Akta No. 3 tanggal 3 Agustus 2021 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. notaris di
      Bogor, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat keputusan
      No. AHU 0048003.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Juli 2020, serta telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-
      AH.01.03-0288988 tanggal 14 Juli 2020, Perusahaan telah meningkatkan modal dasar Perseroan dari sebesar
      Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp160.000.000.000, dengan modal ditempatkan dan disetor dari sebesar
      Rp12.500.000.000 menjadi sebesar Rp40.000.000.000, serta merubah nilai nominal masing-masing saham dari sebesar
      Rp1.000.000 menjadi sebesar Rp40. Dalam peningkatan modal tersebut menerbitkan sebanyak 687.500.000 saham baru,
      dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40, sehingga seluruhnya bernilai nominal sebesar
      Rp27.500.000.000, yang merupakan dividen saham yang berasal dari sebagian laba ditahan (saldo laba) Perseroan
      sampai dengan tahun buku 2019 yang telah disetujui dan diputuskan oleh para pemegang saham Perseroan dan dividen
      saham tersebut dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham Perseroan

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 November 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.

21.   TAMBAHAN MODAL DISETOR

      Rincian tambahan modal disetor per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut :

      Harga saham                                          Rp 100      X       250.000.000 saham   =       Rp25.000.000.000
      Nilai nominal saham                                  Rp 40       X       250.000.000 saham   =      Rp(10.000.000.000)
      Agio saham                                                                                           Rp15.000.000.000
      Dikurangi : Biaya emisi saham                                                                        Rp(2.772.500.000)
      Jumlah tambahan modal disetor                                                                        Rp12.227.500.000

      Perusahaan telah menyelesaikan Penawaran Umum Perdana atas 250.000.000 saham kepada masyarakat dengan nilai
      nominal Rp40 per saham dan harga penawaran sebesar Rp100 per saham, serta mulai efektif berdasarkan surat
      keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/D.04/2020 tanggal 30 Nopember 2020. Pencatatan penawaran umum
      saham tersebut dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Desember 2020.




                                                            38
Page 43
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22.   SALDO LABA

      a.   Mutasi akun saldo laba belum ditentukan penggunaannya adalah sebagai berikut:

                                                                                    30 Juni 2023           31 Desember 2022

           Saldo awal                                                                     16.979.025.864        15.739.163.699
           Laba periode berjalan                                                             293.068.262         2.152.362.165
           Dividen kas                                                                                 -         (812.500.000)
           Pembentukan cadangan umum                                                                   -         (100.000.000)

           Saldo akhir                                                                    17.272.094.126        16.979.025.864

      b.   Mutasi akun saldo laba telah ditentukan penggunaannya dalah sebagai berikut:

                                                                                    30 Juni 2023           31 Desember 2022

           Saldo awal                                                                       200.000.000           200.000.000
           Pembentukan cadangan umum                                                        100.000.000           100.000.000
           Saldo akhir                                                                      300.000.000           300.000.000

      Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 30 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn. Notaris di Bogor,
      menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di antaranya adalah
      sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2022.

      2.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

      3.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perusahaan sebagai berikut:
           a) Laba bersih (laba periode berjalan) tahun buku 2022 sebesar Rp2.152.362.165 (Dua Miliyar Seratus Lima Puluh
               Dua Juta Tiga Ratus Enampuluh Dua Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah), digunakan sebagai berikut;
               i. Sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai cadangan untuk
                    memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
               ii. Sebesar Rp150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
                    pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
                    pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh direksi;
               iii. Sisanya sebesar Rp1.902.362.165 (Satu Miliar Sembilan Ratus Dua Juta Tiga Ratus Enampuluh Dua Ribu
                    Seratus Enam Puluh Lima Rupiah) digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperkuat struktur
                    permodalan Perseroan.


      4.   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
           Remunerasi/Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2023 dan Tantiem Tahun Buku 2022 bagi Dewan
           Direksi dan Dewan Komisaris, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
           peraturan Undang-Undang yang berlaku.



                                                              39
Page 44
 PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
 Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
 Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22.   SALDO LABA (lanjutan)

      Berdasarkan Akta No. 89 tanggal 26 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di
      Jakarta Selatan, menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan di
      antaranya adalah sebagai berikut:

      1.   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perusahaan yang meliputi Laporan Keuangan Perusahaan untuk
           tahun buku 2021.

      2.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perusahaan sebagai berikut:
           a) Laba bersih (laba periode berjalan) tahun buku 2021 sebesar Rp5.523.720.887 (lima miliar lima ratus dua puluh
               tiga juta tujuh ratus dua puluh ribu delapan ratus delapan puluh tujuh Rupiah), digunakan sebagai berikut;
               i. Sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai cadangan untuk
                     memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas;
               ii. Sebesar Rp813.558.133 (delapan ratus tiga belas juta lima ratus lima puluh delapan seratus tiga puluh tiga
                     Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar
                     Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh direksi;
               iii. Sisanya sebesar Rp4.610.162.754 (empat miliar enam ratus sepuluh juta seratus enam puluh dua ribu
                     tujuh ratus lima puluh empat Rupiah) digunakan untuk mengembangkan usaha dan memperkuat struktur
                     permodalan Perseroan.

      3.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya
           yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

      4.   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
           Remunerasi/Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2022 dan Tantiem Tahun Buku 2021 bagi Dewan
           Direksi dan Dewan Komisaris, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
           peraturan Undang-Undang yang berlaku.

      5.   Menerima dan menyetujui pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan,
           sehingga demikian memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
           Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
           lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil IPO Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
           Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

23.   PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA

      Akun ini terdiri dari keuntungan (kerugian) aktuaria yang merupakan hasil dari perubahan asumsi aktuaria dan
      penyesuaian yang timbul dari perhitungan aktuaria di laporan keuangan Perusahaan.

      Mutasi akun ini adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2023            31 Desember 2022

      Saldo awal                                                                      125.703.971                125.703.971
      Keuntungan (kerugian) aktuarial                                                 (13.949.651)               (13.949.651)
      Saldo akhir                                                                     111.754.320                111.754.320

24.   PENDAPATAN USAHA

      Rincian pendapatan adalah sebagai berikut:

                                                                               30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Penjualan rumah tinggal                                                      14.140.212.254             13.621.688.489
      Sewa                                                                            155.722.220                 42.894.447
      Jumlah                                                                       14.295.934.474             13.664.582.936
      Seluruh pendapatan perusahaan diperoleh dari pihak ketiga.
                                                             40
Page 45
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24.   PENDAPATAN USAHA (lanjutan)

      Tidak terdapat penjualan kepada satu pelanggan yang memiliki presentase melebihi 10% dari total nilai Penjualan untuk
      Periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022.

25.   BEBAN POKOK PENJUALAN

      Rincian beban pokok penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Beban pokok atas penjualan rumah tinggal                                     8.969.055.561             9.234.409.938
      Penyusutan properti investasi                                                   23.400.000                21.059.996
      Jumlah                                                                       8.992.455.561             9.255.469.934

      Tidak terdapat pembelian dan beban kepada pihak berelasi.

      Tidak terdapat pembelian dari satu pemasok yang nilainya melebihi 10% dari total beban pokok penjualan untuk periode
      yang berakhir pada tanggal 31 Juni 2023 dan 2022

26.   BEBAN PENJUALAN

      Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                              30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Komisi                                                                         193.452.529               206.540.538
      Iklan                                                                           21.332.000                   334.000
      Lain-lain                                                                                                          -
      Jumlah                                                                         214.784.529               206.874.538

27.   BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                              30 Juni 2023              30 Juni 2022

      Gaji dan tunjangan                                                           1.986.826.588             2.225.990.549
      Jasa professional                                                              158.040.090               281.647.500
      Penyusutan                                                                     232.431.699               163.269.520
      Amortisasi                                                                      48.649.610                53.347.751
      Pemeliharaan                                                                    13.920.000                29.126.550
      Utilitas                                                                        37.836.346                36.978.301
      Retribusi, perizinan, dan legalitas                                              4.600.000                18.060.000
      Sumbangan dan Entertainment                                                              -                64.401.539
      Beban Asuransi                                                                   9.772.782                         -
      Perjalanan dinas                                                                 1.500.000                 9.543.000
      Lain-lain                                                                        3.585.600                 8.821.100
      Jumlah                                                                       2.497.162.715             2.891.185.810




                                                              41
Page 46
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28.   PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

      Rincian pendapatan dan beban lainnya adalah sebagai berikut:

                                                                                 30 Juni 2023               30 Juni 2022

      Jasa giro                                                                           4.557.493                 28.195.197
      Biaya administrasi                                                                (3.788.400)                (6.618.198)
      Laba penjualan aset                                                                         -                  7.083.352
      Beban lainnya                                                                   (213.408.694)              (186.187.840)
      Jumlah                                                                          (212.639.601)              (157.527.489)

      Beban lain-lain per 30 Juni 2023 dan 2022, merupakan beban terkait dengan program sosial Perusahaan yakni santunan
      beasiswa untuk anak yatim dan kaum dhuafa serta kegiatan – kegiatan sosial keagamaan lainnya.


29.   BEBAN KEUANGAN

      Beban keuangan sebesar Rp1.609.377.351 dan Rp574.417.423 pada tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 merupakan beban
      bunga atas pinjaman kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.,

30.   LABA PER SAHAM

      Laba per saham dihitung dengan mambagi laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan
      dengan rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang ditempatkan penuh, yang beredar pada tahun bersangkutan,
      sebagai berikut:

                                              Laba yang dapat              Jumlah Rata-rata
                                            Diatribusikan kepada       Tertimbang Saham yang
                                             Pemilik Perseroan                 Beredar                Nilai Laba per Saham

      31 Desember 2022                                2.152.362.165                1.250.000.000                           1,72

      30 Juni 2022                                     194.445.201                 1.250.000.000                           0,16
      30 Juni 2023                                     293.068.262                 1.250.000.000                           0.23


      Perusahaan tidak memiliki efek yang bersifat dilutive pada 31 Juni 2023 dan 2022.

31.   SIFAT DAN TRANSAKSI HUBUNGAN BERELASI

      Sifat hubungan dan transaksi

      Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah hubungan berada di bawah pengendalian bersama melalui sebagian
      kepemilikan yang sama dan/atau memiliki sebagian direksi dan/atau komisaris yang sama dengan Perusahaan.

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi baik yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kegiatan
      usaha utama Perusahaan, yang didefinisikan sebagai transaksi benturan kepentingan.

      a.   Sifat transaksi dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi
                     Pihak-pihak berelasi                  Sifat hubungan                          Sifat transaksi
           PT Trimitra Prawara                            Pemegang Saham                        Utang pihak berelasi
           Indriati                                       Pemegang Saham                        Utang pihak berelasi
           PT BPRS Mitra Amanah                             Sepengendali                             Deposito

                                                              42
Page 47
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


      Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan mengadakan transaksi signifikan dengan pihak berelasi
      rincian saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
                                                                        Persentase                             Persentase
                                                                     terhadap jumlah     31 Desember        terhadap jumlah
                                               30 Juni 2023           asset/liabilitas       2022             Aset/liabilitas

           Aset:
           Deposito                               100.000.000                    0,09        100.000.000                0,09
           Jumlah Aset                        114.981.181.727                            115.428.413.973



           Liabilitas
           PT Trirmitra Prawara                    12.845.291                    0,04         12.845.291                0,04
           Indriati                               182.500.000                    0,51        182.500.000                0,51
           Jumlah liabilitas                   35.069.833.281                             35.810.133.789

      Utang ke PT Trimitra Prawara merupakan pinjaman yang digunakan untuk modal kerja. Sampai dengan 30 Juni 2023
      pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga dan tidak ditentukan jangka waktu pengembalian. Pinjaman tersebut tanpa
      jaminan dan tidak ada pembatasan terkait pinjaman tersebut.

      b.   Kompensasi Manajemen Kunci

           Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah sebagai berikut:


                                                                           30 Juni 2023
                                                                                     Pemegang Saham
                                                                                    yang juga bagian dari       Personil manajemen
                                        Dewan Direksi         Dewan Komisaris           manajemen                   kunci lainnya
                                    %a)          Rp           %a)       Rp          %a)         Rp              %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                     9,81      195.000.000     4,53         90.000.000       -               -      -                 -

                                                                           30 Juni 2022
                                                                                     Pemegang Saham
                                                                                    yang juga bagian dari       Personil manajemen
                                        Dewan Direksi         Dewan Komisaris           manajemen                   kunci lainnya
                                    %a)          Rp           %a)       Rp          %a)         Rp              %a)           Rp

      Gaji dan imbalan kerja
        karyawan jangka pendek
        lainnya                     8,76      195.000.000      3,91%       87.000.000       -               -      -                 -

      % terhadap jumlah beban imbalan kerja

      Tidak terdapat transaksi dengan pihak berelasi yang dilakukan oleh manajemen kunci untuk periode yang berakhir pada
      tanggal 30 Juni 2023 dan 2022.

32.   PERJANJIAN PENTING, KOMITMEN DAN KONTINJENSI

      Pada tanggal 19 Februari 2021, terdapat penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Trimitra Prawara Goldland
      Tbk dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia yang tediri dari 4 sertifikat
      hak guna bangunan dengan total keseluruhan seluas 30.477 m2 yang lokasinya terletak di Dese Cibatok II Kecamatan
      Cibungbulang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

      Bedasarkan Akta Pengikatan Diri Untuk Jual Beli No. 01 tanggal 10 Februari 2021 yang dibuat dihadapan Widia Ningsih,
                                                                43
Page 48
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

    S.H., M.Kn. Notaris di Kabupaten Bogor, Perusahaan yang diwakili oleh Ny Indriati selaku Direktur utama dan Tn Yoyo
    Sugeng Triyogo selaku Komisaris telah melakukan pembelian tanah dari Tn Wayan Pugeg seluas 19.010 m2 yang
    berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok Provinsi Jawa Barat dengan
    rincian sebagai berikut :

    Objek                 :   24 Bidang tanah seluas 19.010 m2 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih,
                              Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Tanah tersebut sebagaimana
                              ternyata di dalam sertifikat hak milik No. 173, 181, 182, 208, 209, 275, 276, 00371, 00372,
                              00411, 00525, 00526, 00527, 04628, 04269, 04270, 04271, 04272, 04273, 04274, 04276,
                              04377, 04378, dan 04501.

    Harga Pembelian       :   Rp17.109.000.000

    Mekanisme             :   1.   Pembayaran pertama berupa down payment sebesar Rp50.000.000 pada tanggal
    Pembayaran                     18 November 2020 akta ini berlaku juga sebagai tanda terima atau kwitansinya yang sah.
                          :   2.   Pembayaran kedua sebesar Rp5.000.000.000 pada saat akta ini ditandatangani dan akta
                                   ini berlaku juga sebagai tanda terima atau kwitansinya yang sah.
                          :   3.   Pelunasan diberikan jangka waktu 3 bulan dari penandatanganan akta ini, yaitu pada
                                   tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp12.059.000.000 dengan perincian sebesar
                                   Rp17.109.000.000 dikurangi uang Down Payment dan pembayaran pertama yaitu
                                   sebesar Rp5.050.000.000.
                          :   4.   Penjual tidak keberatan untuk menandatangani Akta Jual Beli bersamaan dengan
                                   pelunasan.
                          :   5.   Penjual mendukung berjalannya proses perijinan.
                          :   6.   Apabila tidak selesai dalam jangka waktu 3 bulan (belum lunas) maka pembeli diberikan
                                   toleransi 1 bulan.
                          :   7.   Pembangunan 1 unit rumah contoh bisa dilakukan apabila pembeli telah membayar
                                   minimal uang sebesar Rp5.000.000.000 sebagai pembayaran ketiga
                              8.   Jika dalam jangka waktu 4 bulan pembeli wanprestasi maka penjual mendapatkan
                                   kembali tanahnya, dan tidak diharuskan mengganti investasi yang telah dibangun oleh
                                   pembeli. Dan uang sebesar Rp5.000.000.000 yang telah dibayarkan akan dikembalikan
                                   90% ditambah uang Down Payment, sehingga uang yang dikembalikan sebesar
                                   Rp4.500.000.000 ditambah Rp50.000.000 atau sebesar Rp4.550.000.000.

                              9.   Biaya biaya yang timbul :
                                   1. Pengecekan sertifikat-sertifikat ditanggung oleh Pihak Penjual.
                                   2. Biaya akta ini (pengikatan diri untuk jual beli).
                                   3. Pajak akta ini (pengikatan diri untuk jual beli) ditanggung oleh penjual.
                                   4. Biaya akta jual beli, ditanggung oleh penjual dan pembeli masing-masing sebesar
                                        50%
                                   5. Biaya balik nama sertifikat, ditanggung oleh pembeli.
                                   6. Untuk pajak ditanggung masing-masing, pajak penjual ditanggung oleh penjual dan
                                        pajak pembeli ditanggung oleh pembeli
                                   7. Sertifikat-sertifikat tersebut diatas dititipkan kepada notaris.

    Pada tanggal 10 Maret 2020, Perusahaan mengadakan Perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah
    (BNI Griya) kepada masyarakat yang akan membeli rumah dalam lingkungan proyek Perumahan Cibungbulang Town Hill
    dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bekasi sebagai Pihak Pertama dan Perusahaan sebagai
    Pihak Kedua, dengan rincian sebagai berikut:
    Ruang Lingkup         : Kerjasama pemasaran rumah yang dibangun dan dipasarkan Pihak Kedua serta penyaluran
                              BNI Griya kepada Pembeli sesuai syarat dan ketentuan Pihak Pertama.
    Jangka Waktu          : Berlaku sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai dengan diakhirinya oleh masing-
                              masing Pihak secara sendiri atau berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
    Kewajiban             : - Membantu pembeli menyiapkan berkas pengajuan BNI Griya.
    Perusahaan                - Menyelesaikan pembangunan Rumah sampai dengan siap huni.
                              - Menyerahkan sertifikat pecahan atas nama Pihak Kedua kepada Pihak Pertama atau
                                 notaris/PPAT yang ditunjuk Pihak Pertama atas pembelian Rumah yang dibiayai BNI Griya.
                              - Membantu pengurusan balik nama menjadi sertifikat pecahan atas nama debitur.



                                                          44
Page 49
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                             -   Menyerahkan IMB asli per satuan rumah atau fotokopi IMB Induk yang dilegalisir per satuan
                                 Rumah oleh pejabat instansi yang berwenang berikut denah bangunan dan site plan/block
                                 plan kepada Pihak Pertama.
                             -   Membayar denda keterlambatan kepada Pihak Pertama sebesar Rp50.000,- per hari kerja
                                 untuk keterlambatan penyerahan dokumen.
                             -   Membuat, menyediakan dan menyerahkan setiap izin atau dokumen-dokumen lain dalam
                                 bentuk apapun yang diperlukan oleh Pihak Pertama atau Notaris/PPAT yang ditunjuk oleh
                                 Pihak Pertama dalam melakukan pengurusan penerbitan Seritifikat Pecahan atas nama
                                 Pembeli dan/atau proses pembebanan Hak Tanggungan.
                             -   Menyelesaikan pembangunan infrastruktur (fasos/fasum) Proyek sesuai kesepakatan
                                 dengan Pembeli dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
                             -   Menginformasikan Pihak Pertama selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum pelaksanaan
                                 penandatangan AJB dan SKMHT/APHT yang dilakukan secara bersamaan.
                             -   Membuka rekening Giro Operasional dan Rekening Giro Escrow di Pihak Pertama.
                             -   Memberikan informasi dan keterangan mengenai Rumah yang akan dijual kepada Pembeli
                                 secara lengkap dan benar.
                             -   Menyerahkan surat perintah (standing instruction) kepada Pihak Pertama untuk
                                 memindahbukukan seluruh atau sebagian dana pencairan BNI Griya Debitur dari Rekening
                                 Giro Operasional ke rekening pihak/bank pemberi kredit konstruksi sebelum dilakukan
                                 pencairan BNI Griya apabila Pihak Kedua mendapatkan fasilitas kredit konstruksi untuk
                                 pembangunan proyek.
                             -   Menyerahkan surat keterangan dari pihak bank pemberi kredit konstruksi kepada Pihak
                                 Pertama sebagai bukti bahwa Rumah yang dibiayai dengan BNI Griya tidak lagi menjadi
                                 Jaminan Pihak Kedua pada pihak/bank pemberi kredit konstruksi dan menyerahkan
                                 Sertifikat Induk/Sertifikat Pecahan kepada Pihak Pertama.

                             -  Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila ada perluasan lokasi Proyek beserta
                                fotocopy Sertifikat Induk atau seluruh fotocopy Sertifikat Pecahannya beserta seluruh
                                fotocopy perizinannya, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah perubahan dimaksud
                                terjadi.
                             - Memberitahukan kepada Pihak Pertama apabila terjadi perubahan yang terkait dengan
                                penjaminan atau pembebanan Hak Tanggungan terhadap Sertifikat Induk maupun Sertifikat
                                Pecahan, selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah perubahan dimaksud terjadi.
                             - Melakukan pemecahan sertifikat melalui Notaris/PPAT rekanan Pihak Pertama yang tidak
                                dalam blacklist Pihak Pertama
    Pengakhiran          :   Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya, apabila:
    Perjanjian               - Salah satu Pihak terkena likuidasi atau dinyatakan pailit oleh ketentuan perundang-
                                undangan yang berlaku atau izin usahanya dicabut oleh instansi pemerintah yang
                                berwenang.
                             - Berlakunya ketentuan hukum atau peraturan pemerintah yang menyebabkan Perjanjian ini
                                bertentangan dengan ketentuan hukum atau peraturan pemerintah tersebut apabila
                                Perjanjian tetap dilaksanakan.
                             - Adanya keputusan atau instruksi dari pihak yang berwenang atau keputusan hakim yang
                                telah berkekuatan tetap kepada salah satu Pihak atau Para Pihak untuk mengakhiri
                                Perjanjian ini.
                             - Berakhirnya atau diakhirinya Perjanjian ini tidak menghapuskan hak, kewajiban, tanggung
                                jawab masing-masing Pihak yang masih harus dilakukan dan/atau diselesaikan terhadap
                                Pihak lainnya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini termasuk kewajiban
                                Pihak Kedua untuk membayar kewajiban Debitur yang masih terhutang berdasarkan
                                Perjanjian Kredit kepada Pihak Pertama sesuai jadwal pembayaran yang ditetapkan dalam
                                Perjanjian Kredit.

    Pada tanggal 18 Januari 2018, Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama penyediaan fasilitas KPR BTN Indent iB
    bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor
    Cabang Syariah Bogor, dengan rincian sebagai berikut:
    Ruang lingkup        : Menyediakan fasilitas KPR BTN Indent iB untuk pembelian rumah/rumah toko/rumah

                                                          45
Page 50
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                              kantor/apartemen/rumah susun yang berlokasi di Cibungbulang Town Hill yang berada di Desa
                              Cibatok I dan Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
                              yang dimiliki dan akan dibangun oleh Perusahaan.
    Jangka waktu          :   Berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani.
    Kewajiban             :   - Menyediakan rumah/rumah toko/rumah kantor/rumah susun/apartemen di lokasi di atas,
    Perusahaan                   yang dimiliki dan dibangun Perusahaan beserta seluruh fasilitas-fasilitas dan melengkapi
                                 seluruh perizinan-perizinannya.
                              - Melengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Perjanjian Kerjasama
                                 ini dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
                              - Menyelesaikan pembangunan rumah/rumah toko/rumah kantor/rumah susun/apartemen
                                 beserta spesifikasinya sesuai dengan kesepakatan antara Perusahaan dengan Nasabah.
                              - Menyelesaikan pengurus IMB per masing-masing Debitur dan menyerahkannya kepada
                                 Bank.
                              - Menyelesaikan pengurusan pemecahan sertifikat dan pengurusan balik nama menjadi atas
                                 nama masing-masing Debitur.
                              - Menyampaikan RAB per unit rumah dan/atau apartemen kepada Bank.
                              - Menyampaikan harga jual yang sebenarnya kepada Bank untuk menentukan maksimal
                                 KPR BTN Indent iB yang dapat diberikan kepada Nasabah
                              - Membantu untuk menyampaikan persyaratan dan ketentuan KPR BTN Indent iB kepada
                                 calon Nasabah, mengkoordinir permohonan KPR BTN Indent iB yang telah memenuhi
                                 persyaratan, serta menyampaikan berkas-berkas dimaksud kepada Bank.

    Pada tanggal 13 Desember 2021, Perusahaan mengadakan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama penyediaan
    fasilitas KPR BTN Indent iB bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara
    (Persero) Tbk Kantor Cabang Bintaro Jaya berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama
    No. 06/PKS/KCS.BGR/I/2022, tentang penambahan dan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama dengan rincian
    sebagai berikut:
    1. Mengubah bunyi ketentuan dalam Pasal 12 Ayat 1 tentang Jangka Waktu pada Perjanjian Kerjasama yaitu:
           Semula berbunyi:
           “Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA
           PIHAK”.
           Menjadi berbunyi sebagai berikut:
           “Perjanjian Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Addendum Pertama ini
           ditandatangani oleh PARA PIHAK”.

    Pada tanggal 8 Januari 2018, Perusahaan mengadakan perjanjian kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia
    Angkatan Udara untuk melaksanakan Pengadaan Perumahan Nondinas (PPN) TNI AU dengan fasilitas Kredit Perumahan
    Nondinas (KPN) dari dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AU yang digunakan untuk para Prajurit dan PNS
    TNI AU. Perjanjian kerjasama ini berlaku dua tahun sejak penandatanganan perjanjian dan tidak diperpanjang.

    Pada tanggal 3 Maret 2017, Perusahaan mengadakan kesepakatan kerjasama pengadaan fasilitas KPR Sejahtera bagi
    pembeli tanah dan bangunan di Perumahan Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank BRI Syariah Kantor Cabang Bogor,
    dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
    Lokasi Perumahan     : Jl. Raya Cibungbulang, Desa Cimanggu 2 dan Desa Cibatok 1, Kec. Cibungbulang, Kab. Bogor.
    Jangka Waktu         : Berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan kesepakatan dan untuk waktu yang tidak
    Perjanjian               ditentukan lamanya sampai dengan adanya pembatalan dan/atau pengakhiran dari salah satu
                             pihak secara tertulis sekurang-kurangnya 1 bulan sebelum tanggal berlakunya pengakhiran
                             kesepakatan kerjasama.
    Tanah dan            : Tanah dan bangunan rumah tinggal dalam keadaan siap huni (ready stock) lengkap dengan
    Bangunan                 surat-surat bukti kepemilikannya
    Uang Muka            : Minimum 5% untuk rumah dari harga jual developer/paket yang berlaku setelah dikurangi
    Nasabah                  diskon
    Status Tanah &       : Bersertifikat Hak Atas Tanah dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipecah atas masing-

                                                           46
Page 51
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

    Bangunan                   masing unit Tanah dan Bangunan.
    Pencairan Fasilitas    :   Fasilitas Pembiayaan akan dicairkan oleh Bank setelah terpenuhinya ketentuan dan
    KPR                        persyaratan sebagai berikut:
                               - Uang muka telah dibayar penuh dan lunas oleh nasabah dan developer;
                               - Telah ditandatanganinya perjanjian pengalihan hak atas Tanah dan Bangunan antara
                                  pemilik tanah dan nasabah;
                               - Perjanjian Pembiayaan antara nasabah dengan bank telah dilakukan secara sempurna
                                  sesuai ketentuan Bank;
                               - Pengikatan Jaminan telah dilakukan secara sempurna sesuai ketentuan Bank dan hukum
                                  yang berlaku;
                               - Bangunan Siap Huni.
    Persyaratan Lain       :   - Developer dan Notaris/PPAT bertanggung jawab atas pengurusan, penyelesaian
                                  pemecahan sertifikat, IMB dan Blue Print serta penyerahannya kepada Bank atas fasilitas
                                  pembiayaan yang diberikan Bank kepada nasabah dan bila terjadi wanprestasi atas hal
                                  tersebut melepaskan tanggung jawab Bank dari tuntutan pihak manapun;
                               - Developer menjamin bahwa tanah dan bangunan yang akan atau pada waktu dijual kepada
                                  nasabah dengan menggunakan fasilitas KPR BRISyariah dari Bank, adalah bebas dari
                                  sengketa, tidak disewakan, tidak diblokir, bukan merupakan barang jaminan dari atau
                                  dijaminkan kepada pihak pihak lain, atau dengan cara apapun dialihkan kepada pihak lain;
                               - Developer menyetujui untuk memberikan kepada Bank segala dokumen dan perizinan yang
                                  dimilikinya sekarang maupun yang ada kemudian, dan dari waktu ke waktu menjaga agar
                                  selalu memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam melaksanakan tindakan hukum
                                  sebagai suatu badan hukum;
                               - Developer wajib memberikan Buy Back Guarantee, yaitu jaminan pelunasan pinjaman
                                  nasabah oleh Perseroan kepada Bank apabila nasabah sudah tidak mampu membayar
                                  angsuran maksimal 3 (tiga) kali berturut-turut berupa pembelian Kembali objek yang telah
                                  dibeli oleh nasabah.

    Pada tanggal 27 Januari 2022, Perusahaan mengadakan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama penyediaan fasilitas
    KPR BTN Indent iB bagi pembeli rumah di lokasi Cibungbulang Town Hill dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero)
    Tbk Kantor Cabang Syariah Bogor berdasarkan Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama No. 33/BTR
    JY.III/BCLU/ADD/PKS-KPR/XII/2021, tentang penambahan dan atau penghapusan ketentuan dalam Perjanjian Kerjasama
    mengubah bunyi ketentuan Pasal 9 Ayat 5 tentang tahapan pencairan pada Perjanjian Kerjasama dengan rincian sebagai
    berikut:

    Semula berbunyi:
    1. Dana hasil pencairan KPR BTN Indent IB yang berada di rekening escrow dapat dipindahbukukan ke rekening giro
       operasional Pihak Kedua secara bertahap, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
          Tahap                                                 Pola Pencairan
               I     Dengan kondisi pondasi, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent iB.*)
              II     Dengan kondisi Tutup Atap, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent iB.**)
             III     Dengan kondisi unit siap diserahterimakan, pencairan maksimum 10% dari plafon KPR BTN Indent iB
                     setelah dikurangi dana retensi.
             IV      Pada saat AJB dan HT terpasang, pencairan sebesar sisa plafon KPR BTN Inden iB yang belum
                     dicairkan.
       Keterangan :
        *) Pencairan pertama dapat dilakukan apabila Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan lahan telah terbit
            atas nama Pihak Kedua atau sertifikat lahan telah terbit dan dikuasai secara sah menurut hukum yang berlaku
            oleh Pihak Kedua, perijinan lengkap (termasuk IMB induk) dan pondasi telah selesai di bangun.
        **) Dipastikan dana retensi (sertifikat a.n. nasabah, IMB per unit, listrik per unit dan air per unit) mencukupi pada
            pencairan tahap IV. Apabila tidak mencukupi maka pada pencairan tahap III harus telah dikurangi dengan dana
            retensi.
                                                            47
Page 52
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

      Menjadi berbunyi sebagai berikut:
      1. Pola pencairan pembiayaan Tahap I sampai dengan Tahap IV untuk rumah Indent, sebagai berikut:
           Tahap                                   Pola Pencairan                                             Maksimum
                                                                                                              Pencairan
               I      Dengan kondisi pondasi, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent                 30%
                      iB.*)
               II     Dengan kondisi Tutup Atap, pencairan maksimum 40% dari plafon KPR BTN Indent                20%
                      iB.**)
              III     Dengan kondisi unit siap diserahterimakan, pencairan maksimum 10% dari plafon               40%
                      KPR BTN Indent iB setelah dikurangi dana retensi.
              IV      Pada saat AJB dan HT terpasang, pencairan sebesar sisa plafon KPR BTN Inden iB              10%
                      yang belum dicairkan.

33.   TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

      Dalam aktivitas usahanya sehari-hari. Perusahaan dihadapkan pada berbagai risiko. Risiko utama yang dihadapi
      Perusahaan yang timbul adalah risiko kredit, risiko pasar (yaitu risiko harga) dan risiko likuiditas. Fungsi utama dari
      manajemen risiko Perusahaan adalah untuk mengidentifikasi seluruh risiko utama, mengukur risiko-risiko ini dan mengelola
      posisi risiko sesuai dengan kebijakan dan tata cara Perusahaan. Perusahaan secara rutin menelaah kebijakan dan sistem
      manajemen risiko untuk menyesuaikan dengan perubahan di pasar produk dan praktek pasar terbaik.

      a.   Risiko Suku Bunga

           Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu instrumen
           keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perusahaan yang terpengaruh risiko
           suku bunga terutama terkait dengan utang bank.

           Untuk meminimalkan risiko suku bunga. Perusahaan mengelola beban bunga melalui kombinasi utang dengan suku
           bunga tetap dan suku bunga variabel dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen juga
           melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang
           menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang baru.


      b.   Risiko Kredit

           Risiko kredit adalah risiko bahwa Perusahaan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan atau pihak lawan
           akibat gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko kredit yang
           terkonsentrasi secara signifikan. Perusahaan mengendalikan risiko kredit dengan cara melakukan hubungan usaha
           dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau
           kolektibilitas piutang secara berkala untuk mengurangi jumlah piutang tak tertagih.

           Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan jatuh
           tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit eksternal (jika
           tersedia) atau mengacu pada informasi historis mengenai tingkat gagal bayar debitur.

      c.   Risiko Likuiditas

           Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo. Perusahaan
           melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk (cash-in) dan arus kas keluar (cash-out) untuk
           memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.

           Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
           memadai untuk membiayai operasional Perusahaan dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen

                                                             48
Page 53
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

          juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang dan
          terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.
          Tujuan utama dari pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa Perusahaan mempertahankan
          rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham. Perusahaan
          tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.

          Perusahaan mengelola permodalan untuk menjaga kelangsungan usahanya dalam rangka memaksimumkan
          kekayaan para pemegang saham dan manfaat kepada pihak lain yang berkepentingan terhadap Perusahaan dan
          untuk menjaga struktur optimal permodalan untuk mengurangi biaya permodalan.

          Tabel di bawah ini menunjukan analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dalam rentang waktu yang
          menunjukan jatuh tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan dimana jatuh tempo kontraktual sangat penting
          untuk pemahaman terhadap arus kas. Jumlah yang diungkapkan dalam tabel adalah arus kas kontraktual yang tidak
          terdiskonto (termasuk pembayaran pokok dan bunga).

                                                                               30 Juni 2023
                                                                     Jatuh Tempo
                                                 Jumlah                1 Tahun            1 – 5 Tahun            Diatas 5 Tahun

          Utang bank                            30.924.800.000        16.650.000.000         14.274.800.000                       -
          Utang usaha                            1.449.329.649           713.896.944            735.432.705                       -
          Jumlah                                32.374.129.649        17.363.896.944         15.010.232.705                       -

                                                                            31 Desember 2022
                                                                     Jatuh Tempo
                                                 Jumlah                1 Tahun          1 – 5 Tahun              Diatas 5 Tahun

          Utang bank                            29.073.100.000        14.090.000.000         14.983.100.000                       -
          Utang usaha                            1.355.523.038         1.355.523.038                      -                       -
          Jumlah                                10.718.696.205        10.718.696.205         14.983.100.000                       -

     d.   Estimasi Nilai Wajar

          Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan diestimasi untuk keperluan pengakuan dan pengukuran atau untuk keperluan
          pengungkapan.

          PSAK 68, “Pengukuran nilai wajar” mensyaratkan pengungkapan atas pengukuran nilai wajar dengan tingkat hirarki
          nilai wajar sebagai berikut:

          a.   Harga kuotasian (tidak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (tingkat 1),

          b.   Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas,
               baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya derivasi dari harga) (tingkat 2), dan

          c.   Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak
               dapat diobservasi) (tingkat 3).




                                                               49
Page 54
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

           Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan:

                                                                   30 Juni 2023                           31 Desember 2022
                                                                               Estimasi                                  Estimasi
                                                       Nilai tercatat         Nilai Wajar        Nilai tercatat         Nilai Wajar


           Aset Keuangan
            Kas dan setara kas                          14.483.367.842        14.483.367.842      14.573.819.591        14.573.819.591
            Aset keuangan lancar lainnya                10.358.148.304        10.358.148.304      11.586.899.264        11.586.899.264
           Jumlah Aset Keuangan                         24.841.516.146        24.841.516.146      26.160.718.856        26.160.718.856


           Liabilitas Keuangan
             Utang usaha                                 1.449.329.649         1.449.329.649       1.355.523.038         1.355.523.038
             Utang lain-lain pihak ketiga                   59.239.866            59.239.866          93.937.102            93.937.102
             Pinjaman bank                              30.924.800.000        30.924.800.000      29.073.100.000        29.073.100.000
           Jumlah Liabilitas Keuangan                   32.433.369.515        32.433.369.515      30.522.560.140        30.522.560.140

           Nilai wajar atas sebagian besar aset dan liabilitas keuangan mendekati nilai tercatat karena dampak pendiskontoan
           yang tidak signifikan.

           Tidak terdapat pengalihan antara tingkat 1 dan 2 selama periode berjalan.

           Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar
           pada tanggal pelaporan.

           Kuotasi nilai pasar yang digunakan Perusahaan untuk aset keuangan adalah harga penawaran (bid price),
           sedangkan untuk liabilitas keuangan menggunakan harga jual (ask price). Instrumen keuangan ini termasuk dalam
           tingkat 1.

           Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan dengan menggunakan teknik
           penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan
           seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi,
           instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.

           Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen
           tersebut masuk ke dalam tingkat 3.

           Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
           - Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
           - Teknik lain, seperti analisis arus kas diskontoan, digunakan untuk menentukan nilai wajar instrumen keuangan
              lainnya.

34.   TRANSAKSI NON KAS

      Informasi pendukung laporan arus kas sehubungan dengan aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas adalah sebagai
      berikut:

                                                                                        30 Juni 2023              31 Desember 2022

      Penambahan properti investasi melalui reklasifikasi dari persediaan
       bangunan siap dijual                                                                               -              204.659.527
      Tambahan setoran modal melalui kapitalisasi saldo laba                                              -                        -


                                                                   50
Page 55
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Untuk Periode 6 (enam) Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2023 dan 2022
Dengan Angka perbanding 31 Desember 2022
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

35.   PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA

      Pada tanggal 12 Juli 2023, Perusahaan mendapatkan surat dari Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Nomor surat
      BKM/1/284/R prihal Keputusan Kredit, yang berisi tentang persetujuan perpanjangan fasilitas kredit dengan syarat-syarat
      sebagaimana termuat dalam Perjanjian Kredit No.021/BKM/1/PK-KMK/2019 tanggal 15 Juli 2019, Perpanjangan 1 Surat
      No. BKM/1/228/R tanggal 13 Juli 2020 dan Perpanjangan II Surat No. BKM/1/264/R tanggal 10 November 2021.




                                                             51

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published28 Jul 2023
Pages55
Characters198,359
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2023-II-ATAP.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result