Skip to content
Back to announcement

20230726_GPRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31354376_lamp1.pdf

Other Text extracted GPRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
11
PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry

The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta
Phone. 62.21 5366 4882 / 462.21 5366 8360 Fax. #62.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com

Jakarta, 26 Juli 2023 Kode Saham : GPRA
Nomor : 09/CORSEC-PGP/VII/2023

Kepada Yth.

Divisi Penilaian Perusahaan 1

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6

Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53

Jakarta 12190 3

Up. Bp. Adi Pratomo Aryanto — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Hal : Tanggapan PT. Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) atas Surat IDX No: S-06024/BEI.PP1/07-2023

Dengan hormat,

Menanggapi surat IDX Net dengan No. S-06024/BEI.PP1/07-2023 tertanggal 24 Juli 2023, mengenai hasil
pemantauan IDX terhadap aktivitas transaksi efek PT. Perdana Gapuraprima Tbk, dimana telah terjadi fluktuasi

harga dan aktivitas transaksi efek perseroan sebagai berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 142.430.400 saham dengan frekuensi 4.926 kali

dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 13.355.500 saham dengan frekuensi 656 kali.

2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-11 atau -9,09X dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada

Rp121 menjadi Rp110.

Atas dasar hal tersebut, dan setelah Perseroan mengkonfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas
mengenai kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas, maka
berikut dibawah ini Perseroan memberikan konfirmasi jawaban secara tertulis atas beberapa pertanyaan IDX,

untuk diumumkan kepada publik mengenai hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten

Atau Perusahaan Publik?
Jawab:

Perseroan tidak mengetahui atau menerima informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh

Emiten Atau Perusahaan Publik

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi

PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawab:

Perseroan tidak mengetahui/menerima informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi

PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 2 OCR 0.955
PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

3

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Jawab:

Dikarenakan Perseroan tidak ada/memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material,
maka Perseroan tidak memberikan Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang untuk diungkapkan
kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawab: !

Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana Sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka :

pada Pasal 2

Ayat (2) yang berbunyi:

“Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi setiap Pihak yang memiliki saham
baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5 (lima persen) dari modal disetor dalam
perusahaan terbuka”.

Ayat (3) yang berbunyi:

“Kewajiban laporan perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka untuk pihak sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) berlaku atas setiap perubahan kepemilikan paling sedikit 0,546 (nol koma lima
persen) dari saham yang disetor dalam perusahaan terbuka baik dalam 1 (satu) atau beberapa
transaksi”.

Maka dengan merujuk kepada pasal tersebut di atas, Perseroan tidak melaporkan aktivitas dari
pemegang saham tertentu, dikarenakan nilai yang tidak material.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab:

Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Surat tanggapan ini akan kami sampaikan melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).
Demikian laporan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami

Direkttir Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published26 Jul 2023
Pages2
Characters5,396
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result