Skip to content
Back to announcement

20230717_KAEF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31342230_lamp1.pdf

Board change Needs review KAEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
kimia farma

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN

Menimbang

Mengingat

PT KIMIA FARMA TBK
NOMOR : KEP-008/KOM-KF/VI1/2023

TENTANG

PEMBERHENTIAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK,

a.

w

bahwa sehubungan dengan pengangkatan Sdr. Wiku Adisasmito
sebagai ketua Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia
Farma Tbk Nomor:  KEP-006/KOM-KF/VII/2023 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk tanggal 10
Juli 2023, maka guna efektivitas pelaksanaan tugasnya dipandang
perlu untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota
Komite Audit Perusahaan Perseroaan PT Kimia Farma Tbk:

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (2) Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang
Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara,
disebutkan ketua dan anggota Komite Audit diangkat dan
diberhentikan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara,

bahwa berdasarkan butir a, dan butir b di atas, perlu menetapkan
Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia
Farma Tbk tentang Pemberhentian Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk:

. Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha

Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297):

Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4756):

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4556):

4. Peraturan .../2

JI. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia
PO Box 1204 IKT

Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441
Page 2 OCR 0.948
Memperhatikan

Menetapkan

KESATU

KEDUA

kimia farma

F3

4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-

01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang
Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik
Negara sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor: PER-09/MBU/2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor: PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan
Usaha Milik Negara:

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit,

Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris
M. Nova Faisal, SH, M.Kn Nomor 08 tanggal 20 Mei 2022,

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN PERUSAHAAN PERSEROAN DEWAN KOMISARIS
PT KIMIA FARMA TBK TENTANG PEMBERHENTIAN
ANGGOTA KOMITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN
PT KIMIA FARMA TBK.

Memberhentikan dengan hormat Sdr. Wiku Adisasmito sebagai anggota
Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk yang
diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk Nomor: KEP-004/KOM-KF/V/2022
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit
PT Kimia Farma Tbk tanggal 30 Mei 2022, dengan ucapan terima kasih
atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatannya tersebut.

Dengan pemberhentian anggota Komite Audit sebagaimana Diktum
KESATU di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit Perusahaan
Perseroan PT Kimia Farma Tbk menjadi sebagai berikut:

1.

Sdr. Musthofa Fauzi, Komisaris Independen, sebagai ketua
merangkap anggota:

Sdr. Syaiful, sebagai Anggota: dan
Sdr. Muntaha, sebagai Anggota.
KETIGA .../3

Jl. Veteran No 9

Jakarta 10110, Indonesia

PO Box 1204/JKT

Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441
Page 3 OCR 0.951
KETIGA

KEEMPAT

KELIMA

KEENAM

kimia farma

Pn

Masa tugas Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk
sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara, sebagai berikut:

1. Berasal dari Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia
Farma Tbk sesuai dengan masa jabatannya:

2. Berasal dari eksternal perusahaan selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal
pengangkatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

Penghasilan Komite Audit Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk
sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara, sebagai berikut:dari eksternal perusahaan sebagai
berikut:

1. Berasal dari Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Kimia
Farma Tbk tidak diberikan penghasilan tambahan dari jabatan
tersebut,

2. Berasal dari eksternal perusahaan sebesar 20Y4 (dua puluh persen)
dari gaji Direktur Utama.

Dalam menjalankan tugasnya, Anggota Komite Audit berpedoman pada
Piagam Komite Audit (Committee Charter) Perusahaan Perseroan
PT Kimia Farma Tbk.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

1. Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna:

2. Direksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma (Persero):

£

Direksi Perusahaan Perseroan PT Kimia Farma Tbk:

Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan .../4

Jl. Veteran No 9
Jakarta 10110, Indonesia
PO Box 1204/IKT

Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441
Page 4 OCR 0.875
kimua farma

ada
Ditetapkandi : Jakarta
Padatanggal : 10 Juli 2023
DEWAN KOMISARIS
PT KIMIA FARMA TBK

—

Fachmi Idris
Komisaris Utama

4

Ary Purnomo

KomtfSaris Independen Komisaris
Wiku Adisasmito Rendi Witular
Komisaris Komisaris

Jl. Veteran No 9

Jakarta 10110, Indonesia

PO Box 1204/JKT

Telp 62 21 3847709, Fax 62 21 3814441

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.24 MB
Published17 Jul 2023
Pages4
Characters5,968
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 165 ms 13 Sep 2026 17:40

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Wiku Adisasmito',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'ketua Komite Nominasi dan Remunerasi '
                              'berdasarkan Keputusan Dewan Komisa',
              'reason_text': 'VI1/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KOMITE '
                             'AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA TBK '
                             'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEWAN '
                             'KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN PT KIMIA FARMA '
                             'TBK, Menimbang a. bahwa sehubungan dengan '
                             'pengangkatan Sdr. Wiku Adisasmito sebagai ketua '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan '
                             'Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan '
                             'PT Kimia Farma Tbk Nomor: '
                             'KEP-006/KOM-KF/VII/2023 tentang Pemberhentian '
                             'dan Pengangkatan Ketua Komite Nominasi dan '
                             'Remuneras'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Kimia\n                     Farma Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result