Back to announcement
20230717_ELTY_Pemanggilan RUPS_31342135_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT. Bakrieland Development Tbk
Wisma Bakrie I, 6th & 7th floor
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta 12920 – Indonesia
Tel. +62 21 525 7835
Fax. +62 21 522 5063
www.bakrieland.com
PEMANGGILAN
RAPAT KETIGA ATAS RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BAKRIELAND DEVELOPMENT TBK (“Perseroan”)
Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Pertama atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 yang tidak
mencapai kourum untuk keseluruhan Mata Acara, dan Rapat Kedua atas Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal
31 Oktober 2022 dan tidak mencapai kourum untuk keseluruhan Mata Acara, Direksi
Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Ketiga Atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat Ketiga”), yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 24 Juli 2023
Waktu : Pukul 14.00 WIB
Tempat : The Bridge Function Room - Hotel Horison Suites & Residences Rasuna
Jakarta, Komplek Apartemen Taman Rasuna
Jl. H.R. Rasuna Said - Jakarta Selatan
Mata Acara Rapat Ketiga, sebagai berikut :
1. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
3. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas
buku Perseroan untuk tahun buku 2022.
Penjelasan mengenai Mata Acara Rapat Ketiga :
Penjelasan Mata Acara ke-1 :
Sesuai ketentuan Pasal 9 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, Pasal 67,
Pasal 68, dan Pasal 69 UUPT mengusulkan kepada Rapat untuk (i) menyetujui Laporan
Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; mengesahkan
Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021; dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin
dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penjelasan Mata Acara ke-2 :
Sesuai ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, dan, Pasal 68, UUPT;
mengusulkan kepada Rapat untuk mengesahkan Laporan Keuangan (yang telah diaudit)
Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa Dan Rekan sebagaimana dibuat dalam Laporan Auditor
Independen, tertanggal 29 Agustus 2022.
Page 2
PT. Bakrieland Development Tbk
Wisma Bakrie I, 6th & 7th floor
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta 12920 – Indonesia
Tel. +62 21 525 7835
Fax. +62 21 522 5063
www.bakrieland.com
Penjelasan Mata Acara ke-3 :
Sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) UUPT dan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15 / POJK.04//2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No 15 Tahun 2020”) sehubungan dengan audit laporan
keuangan Perseroan, maka Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk untuk memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atas usulan Komite Audit untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan
melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022 dan periode-
periode lainnya dalam tahun buku 2022, serta memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik berikut persyaratan-
persyaratannya.
Catatan :
1. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Ketiga hanyalah para Pemegang Saham
atau kuasa yang sah dari para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
2. Perseroan tidak menyediakan goody bag produk/souvenir dan tidak menyediakan materi
Rapat Ketiga dalam bentuk fisik kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat.
3. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direksi KSEI No. KSEI-
4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul
e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham,
saat ini KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara
elektronik. Oleh karenanya Pemegang Saham dapat hadir ke pelaksanaan Rapat Ketiga
secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh KSEI. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik
adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses
menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
4. Para Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan
membawa surat kuasa yang dapat diperoleh di kantor Perseroan dengan ketentuan bahwa
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan tidak
diperkenankan untuk bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham dalam Rapat Ketiga.
5. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
dalam Rapat Ketiga untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada perwakilan Biro
Administrasi Efek Perseroan (“BAE Perseroan”), yaitu PT Sinartama Gunita selaku pihak
yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai Penerima Kuasa Independen melalui eASY.KSEI
pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia sejak Pemanggilan Rapat Ketiga sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja
sebelum penyelenggaraan Rapat Ketiga, yaitu hari Jumat, tanggal 21 Juli 2023, sampai
dengan pukul 12.00 WIB.
6. Selain pemberian kuasa secara elektronik di atas, Pemegang Saham yang berhak hadir
dalam Rapat Ketiga juga dapat memberikan kuasa tertulis secara konvensional. Formulir
Surat Kuasa tersebut dapat diperoleh pada setiap hari dan jam kerja di Biro Administrasi
Efek Perseroan, yakni PT Sinartama Gunita, di Gedung Menara Tekno Lt. 7, Jl. H.
Fachrudin No. 19, Kebon Sirih-Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Page 3
PT. Bakrieland Development Tbk
Wisma Bakrie I, 6th & 7th floor
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta 12920 – Indonesia
Tel. +62 21 525 7835
Fax. +62 21 522 5063
www.bakrieland.com
7. Semua surat kuasa untuk Rapat Ketiga harus diterima oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan di alamat seperti tercantum pada butir 6. di atas selambatnya pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat, sekurangnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat Ketiga,
yaitu Selasa tanggal 18 Juli 2023.
8. Bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasanya secara elektronik melalui
eASY.KSEI diharapkan untuk memberikan suara bersamaan dengan pemberian kuasa
pada setiap mata acara Rapat Ketiga melalui eASY.KSEI tersebut, sedangkan Pemegang
Saham yang memberikan kuasanya secara tertulis diharapkan agar mencantumkan
pemberian suaranya untuk setiap mata acara Rapat Ketiga pada Surat Kuasa tertulis
tersebut.
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat, wajib menyerahkan
salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya kepada
petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang rapat. Untuk para Pemegang
Saham dalam Penitipan Kolektif wajib membawa Surat KTUR yang dapat diperoleh
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian Bagi Pemberi Kuasa maupun Penerima
Kuasa, dan bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta dengan hormat agar
membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat
pengesahan/persetujuan dari instansi yang berwenang, berikut akta yang memuat susunan
pengurus terakhir/Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat saat Rapat Ketiga,
kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat ketiga.
10. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat Ketiga diminta dengan hormat
agar hadir di ruang rapat 30 menit sebelum Rapat Ketiga dimulai.
11. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat Ketiga dengan mengacu
kepada kondisi dan perkembangan terkini mengenai penanganan dan pengendalian
terpadu untuk mencegah endemik Virus Covid-19.
12. Bahan-bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat Ketiga termuat dalam Laporan
Tahunan Perseroan yang telah tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Perseroan
https://www.bakrieland.com.
Jakarta, 17 Juli 2023
PT Bakrieland Development Tbk
Direksi
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.