Back to announcement
20230717_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31342073.pdf
Other Text extracted MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 53/MKNT-BEI/VII/2023
Nama Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Kode Emiten MKNT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05671/BEI.PP1/07-2023 tanggal 13
Juli 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
ini (3 bulan ke depan), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
perseroaan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Assyati Amadjida Tamimi M
Corporate Secretary
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
AXA Tower Lantai 42, suite 2-3-5
Telepon : 021-30056255, Fax : 021-30056256, www.mknt.id
Page 2
Nama Pengirim Assyati Amadjida Tamimi M
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-07-2023 11:03
Lampiran 1. 53 Penjelasan atas Votalitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 53/MKNT-BEI/VII/2023
Issuer Name PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Issuer Code MKNT
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05671/BEI.PP1/07-2023
dated 13 Juli 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
ini (3 bulan ke depan), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
perseroaan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Assyati Amadjida Tamimi M
Corporate Secretary
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
AXA Tower Lantai 42, suite 2-3-5
Phone : 021-30056255, Fax : 021-30056256, www.mknt.id
Page 4
Sender Name Assyati Amadjida Tamimi M
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-07-2023 11:03
Attachment 1. 53 Penjelasan atas Votalitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.