Back to announcement
20230717_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31342073_lamp1.pdf
Other Text extracted MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 17 Juli 2023
Nomor : 53/MKNT-BEI/VII/2023
Kepada Yth,
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Attn : Kepala Divisi PP1
Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia, Nomor : S-05671/BEI.PP1/07-2023 tanggal 13 Juli 2023
perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (“Perseroan”),
maka dengan ini kami rincikan atas penjelasan tersebut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Penjelasan :
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui atau memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan :
Perseroan sampai dengan saat ini tidak memiliki informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu
Page 2
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?
Penjelasan :
Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
ini (3 bulan ke depan), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
perseroaan di Bursa.
Demikian penjelasan atas volatilitas Transaksi Efek Perseroan yang dapat kami sampaikan agar dapat
dipertimbangkan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
Jefri Junaedi
Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.