Skip to content
Back to announcement

20230713_WICO_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31341259_lamp1.pdf

Listing Text extracted WICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 94

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                              INDIKASI JADWAL
P EN A MB AH AN M O D A L D E NG A N M E MB E RI KA N HA K M EM E S AN T E RL EB IH D AH UL U P T WI CA K SA NA O V ER S EA S I NT ER NA T IO NA L T AH UN 2 0 23


                                                                                                                                                                       Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”)                    :           27 April 2023     Periode Perdagangan HMETD                                         :               14 – 21 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Efektif                                                            :           27 Juni 2023      Periode Pelaksanaan HMETD                                         :               14 – 21 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi                           :            10 Juli 2023     Periode Distribusi Saham berasal dari HMETD                       :               18 – 25 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai                                           :            12 Juli 2023     Tanggal Terakhir Pembayaran HMETD                                 :                    21 Juli 2023
                                                                                                                                                                                                                                                                                Tanggal Terakhir Pembayaran Untuk Pemesanan saham                                      25 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi                            :            11 Juli 2023                                                                       :
                                                                                                                                                                                                                                                                                Tambahan
                                                                                                                                                                       Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai                                            :            13 Juli 2023     Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                       :                    26 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD                 :            12 Juli 2023     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan                :                    28 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Distribusi HMETD                                                   :            13 Juli 2023     Tanggal Pembayaran oleh Pembeli Siaga                             :                    31 Juli 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                           :            14 Juli 2023
                                                                                                                                                                       OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
                                                                                                                                                                       PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                                       PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
                                                                                                                                                                       PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                       PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
                                                                                                                                                                       PROSPEKTUS INI




                                                                                                                                                                                                                                   PT WICAKSANA OVERSEAS INTERNATIONAL TBK
                                                                                                                                                                                                                                                              Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                  Perdagangan besar makanan, minuman, dan lainnya

                                                                                                                                                                                                                                                           Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                    Kantor Pusat:                                                                                     Kantor Representatif
                                                                                                                                                                                                         Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2                                               AIA Central lantai 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A, Jakarta Selatan 12930
                                                                                                                                                                                                                    Jakarta 14430
                                                                                                                                                                                                             Telepon : (62 21) 692 7293
                                                                                                                                                                                                             Faksimili : (62 21) 692 7766
                                                                                                                                                                                                             Situs: www.wicaksana.co.id
                                                                                                                                                                                                        E-mail : corporate_wico@dksh.com



                                                                                                                                                                                    PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                                                                                                                                                                       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLBIH DAHULU I (”PMHMETD I”)
                                                                                                                                                                    Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham seri B dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham. HMETD akan dibagikan kepada para
                                                                                                                                                                    pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 12 Juli 2023 dimana setiap pemilik 450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama Perseroan akan memperoleh 453.538
                                                                                                                                                                    (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 (satu) saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus
                                                                                                                                                                    Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan
                                                                                                                                                                    memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh miliar Rupiah).

                                                                                                                                                                    Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan
                                                                                                                                                                    yang berlaku. Saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan
                                                                                                                                                                    akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan
                                                                                                                                                                    memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

                                                                                                                                                                    DKSH Holding AG (“DKSH”) dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 67,99% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh
                                                                                                                                                                    951.863.046 (Sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh tiga ribu empat puluh enam) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023,
                                                                                                                                                                    DKSH menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya.

                                                                                                                                                                    Djajadi Djaja dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 25,17% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 352.334.070 (tiga
                                                                                                                                                                    ratus lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh empat ribu tujuh puluh) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023, Djajadi Djaja menyatakan tidak akan
                                                                                                                                                                    melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang diperoleh dengan menjual kepada publik melalui mekanisme perdagangan.

                                                                                                                                                                    Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh peme gang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah
                                                                                                                                                                    melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan
                                                                                                                                                                    termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh
                                                                                                                                                                    Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham
                                                                                                                                                                    Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham Baru
                                                                                                                                                                    tambahan.

                                                                                                                                                                    Jika setelah penjatahan Saham Baru, termasuk pengambilan Saham Tambahan, masih terdapat sisa Saham Baru, maka berdasarkan Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat dan ditandatangani
                                                                                                                                                                    oleh dan antara Perseroan dengan DKSH (“Pembeli Siaga”), Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham di Harga Pelaksanaan dalam jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.813.695.400,- (tiga miliar delapan
                                                                                                                                                                    ratus tiga belas juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu empat ratus Rupiah)

                                                                                                                                                                    Dalam hal terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka Saham Baru tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

                                                                                                                                                                      HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DILUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI
                                                                                                                                                                      KERJA SEJAK 14 JULI 2023 SAMPAI DENGAN 21 JULI 2023. PENCATATAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD INI AKAN DILAKUKAN DI BEI PADA TANGGAL 14 JULI 2023. TANGGAL TERAKHIR
                                                                                                                                                                      PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 21 JULI 2023 SEHINGGA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK AKAN BERLAKU LAGI.
                                                                                                                                                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
                                                                                                                                                                      PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI DILUSI MAKSIMUM SEBESAR 50,16% (LIMA PULUH KOMA SATU ENAM PERSEN) SETELAH PERIODE
                                                                                                                                                                      PELAKSANAAN HMETD.
                                                                                                                                                                      RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
                                                                                                                                                                      RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM PERSEROAN. MESKIPUN PERSEROAN TELAH MENCATATKAN SAHAMNYA DI BEI,
                                                                                                                                                                      TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SAHAM PERSEROAN AKAN DIMILIKI
                                                                                                                                                                      SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPREDIKSIKAN
                                                                                                                                                                      APAKAH PASAR DARI SAHAM PERSEROAN AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.
                                                                                                                                                                     PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SAHAM HASIL PENAWARAN UMUM INI DALAM BENTUK SURAT KOLEKTIF SAHAM (“SKS”), TETAPI SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
                                                                                                                                                                     BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).

                                                                                                                                                                                                                    Pencatatan atas Saham yang ditawarkan ini dilakukan pada Bursa Efek Indonesia

                                                                                                                                                                                                                                                         PEMBELI SIAGA
                                                                                                                                                                                                                                                         DKSH Holding AG

                                                                                                                                                                                                                                                      PENASIHAT KEUANGAN
                                                                                                                                                                                                                                             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                                                                                                                                                                                                               Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli 2023
Page 2
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


PT Wicaksana Overseas International Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 037/V/CORSEC-WICO/2023 tanggal 9 Mei 2023, sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
No. 14/POJK.04/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 14/2019).

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang
disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar
Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing;

Sehubungan dengan PMHMETD I ini, setiap pihak yang terafiliasi tidak diperkenankan untuk memberikan keterangan atau membuat
pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan di dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari
Perseroan.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam PMHMETD I ini tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4 (“UU No. 4/2023”)

Seluruh saham baru yang dikeluarkan akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

Dalam penyusunan prospektus ini, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku penasihat keuangan telah memberikan persetujuan
tertulis mengenai pencantuman nama mereka dalam prospektus sebagai pihak yang membantu dalam penyusunan Prospektus dan
tidak mencabut persetujuan tersebut.

 PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI
 INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU
 DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK
 DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM BIASA ATAS NAMA HASIL PELAKSANAAN HMETD,
 KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN ATAU PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN ATAU BUKAN
 MERUPAKAN SUATU PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT. DALAM HAL
 TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERDASARKAN KETENTUAN PERUNDANG-
 UNDANGAN DI NEGARANYA DILARANG UNTUK MELAKSANAKAN HMETD, MAKA PERSEROAN ATAU PIHAK YANG DITUNJUK OLEH
 PERSEROAN BERHAK UNTUK MENOLAK PERMOHONAN PIHAK TERSEBUT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBELIAN SAHAM
 BERDASARKAN HMETD YANG DIMILIKINYA.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
 INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PMHMETD I INI MENJADI EFEKTIF SETELAH MENDAPATKAN PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK DIMANA RENCANA PERSEROAN ATAS
 PMHMETD I TELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (‘’RUPSLB”) PADA TANGGAL 27 APRIL 2023.
Page 3
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ................................................................................................................................................................................................i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN ..................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN PROSPEKTUS ................................................................................................................................................................... ix
      PENAWARAN UMUM ................................................................................................................................................................... 1
                1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD ............................................................................................... 4
                2. Pemegang HMETD yang sah ................................................................................................................................. 5
                3. Perdagangan HMETD ............................................................................................................................................. 5
                4. Bentuk HMETD ....................................................................................................................................................... 5
                5. Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD .................................................................................................. 5
                6. Nilai Teoritis HMETD ............................................................................................................................................... 6
                8. Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD ...................................................................................................................... 6
                9. Distribusi HMETD .................................................................................................................................................... 6
                10. Hak Pemegang Saham ........................................................................................................................................... 7
                11. Tata Cara Pengalihan HMETD ............................................................................................................................... 7
                12. Historis Harga Saham Perseroan ........................................................................................................................... 7
      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ....................................................................... 8
      PERNYATAAN UTANG .............................................................................................................................................................. 10
      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................................................... 17
      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ............................................................................................................... 21
      1.        Umum............................................................................................................................................................................ 21
      2.        Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Signifikan ................................................................................................................ 22
      3.        Analisis Laporan Laba Rugi dan Rugi Komprehensif Lain Konsolidasian .................................................................... 23
      4.        Analisis Laporan Posisi Keuangan................................................................................................................................ 24
      5.        Analisis Arus Kas .......................................................................................................................................................... 25
      6.        Likuiditas dan Solvabilitas ............................................................................................................................................. 26
      7.        Imbal Hasil Aset, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Investasi................................................................................... 27
      8.        Dampak Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing ....................................................................................................... 27
      9.        Segmen Operasi ........................................................................................................................................................... 27
      10.       Kebijakan Pemerintah Dan Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik, Dan Politik ................ 28
      11.       Pandangan Manajemen terhadap kondisi tahun yang akan datang ............................................................................. 28
      12.       Pandangan Manajemen Terhadap Kondisi Perekonomian dan Kondisi Pasar ............................................................ 28
      13.       Perubahan dalam Metode Penjualan seperti Perjanjian Distribusi Baru atau Perkembangan Tim Penjualan ............. 28
      14.       Kondisi Persaingan dan Perubahan yang Terjadi pada Kompetitor ............................................................................. 28
      15.       Perubahan Harga, Persoalan dengan Pemasok atau Peristiwa Lain yang Mempengaruhi Penjualan Perseroan ....... 28
      16.       Pengaruh Produk Baru atau Penarikan Produk ............................................................................................................ 29
      17.       Manajemen Risiko......................................................................................................................................................... 29
      18.       Belanja Modal Yang Dilakukan Perseroan.................................................................................................................... 29
      RISIKO USAHA .......................................................................................................................................................................... 31
      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................................................. 33
      KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
      USAHA ....................................................................................................................................................................................... 34
      A.        KETERANGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK .................................................................................................. 34
                1. Riwayat Singkat Perseroan ................................................................................................................................... 34
                2. Kepemilikan Saham Perseroan ............................................................................................................................. 36
                3. Bagan Kelompok Usaha ....................................................................................................................................... 37
                4. Pengurusan Dan Pengawasan ............................................................................................................................. 37
                5. Sumber Daya Manusia Perseroan dan Entitas Anak ............................................................................................ 45
                6. Keterangan Ringkas Tentang Entitas Anak Yang Material Serta Kegiatannya .................................................... 46
                7. Keterangan Tentang Pemegang Saham Perseroan Berbentuk Badan Hukum .................................................... 47
                8. Hubungan Kepemilikan Antara Perseroan dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum ....................... 47
                9. Keterangan Mengenai Transaksi Dengan Pihak Afiliasi ....................................................................................... 48
                10. Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga ............................................................................................................... 49
                11. Perkara Yang Dihadapi Oleh Perseroan, Entitas Anak, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
                        dan Entitas Anak ................................................................................................................................................... 61
      B.        KEGIATAN USAHA....................................................................................................................................................... 61
                1. Umum .................................................................................................................................................................... 61



                                                                                                     i
Page 4
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


             2. Keunggulan Bersaing ............................................................................................................................................ 62
             3. Ketergantungan kepada Pelanggan Tertentu ....................................................................................................... 62
             4. Prospek Usaha ...................................................................................................................................................... 63
             5. Good Corporate Governance (GCG) .................................................................................................................... 63
             6. Corporate Social Responsibility ............................................................................................................................ 63
      EKUITAS ..................................................................................................................................................................................... 64
      KEBIJAKAN DIVIDEN ................................................................................................................................................................. 66
      PERPAJAKAN ............................................................................................................................................................................ 67
      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ....................................................................................................... 71
      PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM .............................................................................................................. 73
      1.     Pemesan yang Berhak .................................................................................................................................................. 73
      2.     Distribusi HMETD.......................................................................................................................................................... 73
      3.     Pendaftaran Pelaksanaan HMETD ............................................................................................................................... 74
      4.     Pemesanan Tambahan ................................................................................................................................................. 74
      5.     Penjatahan Pemesanan Tambahan.............................................................................................................................. 75
      6.     Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham
             Tambahan ..................................................................................................................................................................... 76
      7.     Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham .................................................................................................... 76
      8.     Pembatalan Pemesanan Pembelian ............................................................................................................................. 76
      9.     Pengembalian Uang Pemesanan ................................................................................................................................. 77
      10.    Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek ......................... 77
      11.    Lain-lain......................................................................................................................................................................... 77
      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM ................................................ 78




                                                                                               ii
Page 5
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN
Dalam Prospektus ini, kecuali apabila kalimatnya menyatakan lain, kata-kata sebagaimana disebutkan di bawah memiliki arti sebagai
berikut:

 ”Afiliasi”                           :       Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 4/2023, yaitu:

                                              a)   hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
                                                   maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                                                   1. suami atau istri;
                                                   2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                                   3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                                                   4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                                       bersangkutan; atau
                                                   5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.

                                              b)   hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
                                                   horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan:
                                                   1. orang tua dan anak;
                                                   2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                                   3. saudara dari orang yang bersangkutan.

                                              c)   hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak
                                                   tersebut;

                                              d)   hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota
                                                   direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;

                                              e)   hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
                                                   dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak
                                                   tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak
                                                   dimaksud;

                                              f)   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                                                   maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/
                                                   atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;

                                              g)   atau hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
                                                   secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
                                                   persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

  “Anggota Bursa”                     :       Perusahaan Efek yang telah memperoleh persetujuan keanggotaan bursa untuk
                                              menggunakan sistem dan/atau sarana BEI dalam rangka melakukan kegiatan
                                              perdagangan efek di BEI sesuai dengan peraturan BEI.

  “BAE”                               :       Singkatan dari Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                              melaksanakan administrasi saham dalam PMHMETD I, dalam hal ini PT Datindo
                                              Entrycom yang berkedudukan di Jakarta.

  “Bank Kustodian”                    :       Bank umum yang memperoleh persetujuan dari OJK untuk memberikan jasa penitipan
                                              atau melakukan jasa kustodian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar
                                              Modal.

  “BEI atau Bursa Efek Indonesia”         :   Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan iiiystem dan/atau sarana untuk
                                              mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan
                                              memperdagangkan Efek di antara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek
                                              Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.




                                                                   iii
Page 6
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


  “BNRI”                           :   Singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.

  “DPS”                            :   Singkatan dari Daftar Pemegang Saham Perseroan, yang dibuat, disusun, dan
                                       diadministrasikan oleh BAE yang memuat keterangan tentang kepemilikan Efek oleh
                                       Pemegang Efek dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan data yang diberikan oleh
                                       Pemegang Rekening kepada KSEI.

  “Efektif”                        :   berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                                       dengan ketentuan dalam UU No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya
                                       Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
                                       dinyatakan efektif oleh OJK.

  “Entitas Anak”                   :   Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan
                                       Perusahaan Terbuka

  “FPPS”                           :   Singkatan dari Formulir Pemesanan Pembelian Saham dalam rangka PMHMETD I.

  “FPPS Tambahan”                  :   Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dalam rangka PMHMETD I, yaitu
                                       formulir untuk memesan saham yang melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan
                                       jumlah HMETD yang diterima oleh 1 (satu) pemegang saham Perseroan dalam rangka
                                       pelaksanaan PMHMETD I.

  “GCG”                            :   Singkatan dari Good Corporate Governance.

  “Harga Pelaksanaan”              :   Harga yang harus dibayarkan dalam PMHMETD I untuk melaksanakan haknya menjadi 1
                                       (satu) Saham Baru, yaitu sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.

  “Hari Bursa”                     :   Hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek menurut
                                       peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan
                                       ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

  “Hari Kalender”                  :   Setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender masehi tanpa kecuali, termasuk
                                       Sabtu dan Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh
                                       Pemerintah.

  “Hari Kerja”                     :   Hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                       Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                                       ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bukan Hari Kerja biasa.

  “HMETD”                          :   Singkatan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu hak yang merupakan hak yang
                                       melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk
                                       membeli saham baru Perseroan dalam rangka HMETD.

  “IAPI”                           :   Singkatan dari Institut Akuntan Publik Indonesia.

  “Keterbukaan Informasi”          :   Informasi Kepada Para Pemegang Saham Perseroan Sehubungan Dengan Penawaran
                                       Umum Terbatas dalam rangkaPenambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                       yang diumumkan Perseroan dalam website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia
                                       pada tanggal 9 Mei 2023.

  “Kemenkumham”                    :   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

  “KSEI”                           :   Singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta yang
                                       merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yaitu pihak yang: (i)
                                       menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan
                                       pihak lainnya, dan (ii) memberikan jasa lain yang dapat diterapkan untuk mendukung
                                       kegiatan antar pasar, sesuai dengan Pasal 1 angka 10 UUPM.




                                                             iv
Page 7
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


  “Kustodian”                      :   Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta
                                       jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
                                       dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan
                                       UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

  “Masyarakat“                     :   Perorangan baik warga negara Indonesia maupun warga negara Asing dan/atau badan
                                       hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-badan hukum asing yang
                                       bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dengan memperhatikan peraturan
                                       perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  “Menkumham”                      :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnya Menteri
                                       Kehakiman Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).

  “Otoritas Jasa Keuangan” atau    :   Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yang memiliki fungsi, tugas dan wewenang
  “OJK”                                pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana ditetapkan dalam
                                       Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
                                       diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
                                       Penguatan Sektor Keuangan.

  “Pembeli Siaga”                  :   Pembeli sisa saham yang tunduk pada syarat-syarat yang tercantum pada Perjanjian
                                       Pembelian Siaga, yaitu DKSH Holding AG, yang akan membeli Sisa Saham sampai
                                       dengan jumlah maksimal Rp3.813.695.400,- (tiga miliar delapan ratus tiga belas juta enam
                                       ratus empat puluh lima ribu empat ratus Rupiah).

  “Pemegang Saham Utama”           :   Pemegang Saham Utama adalah pihak yang, baik secara langsung maupun tidak
                                       langsung, memiliki paling sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham
                                       yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau jumlah yang
                                       lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

  “Pemegang Rekening”              :   Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi bank
                                       kustodian dan/atau Perusahaan efek dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan
                                       memperhatikan perundang-undangan di bidang pasar modal.

  “Pemerintah”                     :   Pemerintah Negara Republik Indonesia.

  “Penawaran Umum Terbatas I       :   Kegiatan penawaran sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat
  atau PMHMETD I”                      ratus juta) Saham Biasa Seri B baru (”Saham Baru”) dengan nilai nominal Rp100,-
                                       (seratus Rupiah) dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per
                                       saham, sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD I dalam rangka PMHMETD
                                       I sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh miliar
                                       Rupiah).

                                       Setiap pemilik 450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham
                                       lama Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
                                       tanggal 12 Juli 2023 berhak atas 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga
                                       puluh delapan) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli
                                       sebanyak 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I. Setiap Saham Baru
                                       harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.

                                       Saham dari PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
                                       termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap
                                       HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

  “Peraturan KSEI”                 :   Peraturan KSEI No. KEP-0013/DIR/KSEI/0612 tanggal 11 Juni 2012 tentang Jasa
                                       Kustodian Sentral sebagaimana telah disetujui oleh OJK sesuai dengan surat keputusan
                                       Bapepam dan LK No. S-6953/BL/2012 tanggal 6 Juni 2012 perihal Persetujuan atas
                                       rancangan Peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral, berikut perubahan-
                                       perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya, dan/atau perubahan-
                                       perubahannya di kemudian hari.


                                                             v
Page 8
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  “Perpres No. 13/2018”                Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan
                                       Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
                                       Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
                                       Terorisme.

  “Periode Perdagangan”            :   Periode dimana Pemegang Saham dan/atau pemegang HMETD dapat menjual atau
                                       mengalihkan HMETD yang dimilikinya serta melaksanakan HMETD yang dimilikinya.

  “Pernyataan Efektif”             :   Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 sejak diterimanya
                                       Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
                                       dinyatakan efektif oleh OJK, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 74 UUPM.

  “Perjanjian Pengelolaan          :   berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Dalam
  Administrasi Saham”                  Rangka PMHMETD No. 01 tanggal 4 Mei 2023 dibuat dihadapan Mochamad Nova Faisal,
                                       SH., MKn., Notaris di Kota Jakarta Selatan.

  “Pernyataan Pendaftaran”         :   Pernyataan Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 19 UUPM juncto
                                       Peraturan OJK No. 14/2019, berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan
                                       kepada OJK sebelum melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk
                                       perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk
                                       memenuhi persyaratan OJK.

  “Perseroan”                      :   PT Wicaksana Overseas International Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                                       menurut dan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                                       yang melakukan HMETD.

  “Perusahaan Efek”                :   berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi efek dan/atau perantara
                                       pedagang efek dan/atau manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 4/2023.

  “POJK No. 15/2020”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan
                                       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

  “POJK No. 35/2014”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
                                       Emiten atau Perusahaan Publik.

  “POJK No. 30/2015”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi
                                       Hasil Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

  “POJK No. 31/2017”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham
                                       Dengan Nilai Nominal Berbeda.

  “POJK No. 32/2015”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal
                                       Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                                       sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019
                                       Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
                                       tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan
                                       Efek Terlebih Dahulu.

  “POJK No. 33/2015”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2015 Tentang Bentuk Dan Isi
                                       Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
                                       Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

  “POJK No. 55/2015”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
                                       Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

  “POJK No. 56/2015”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
                                       Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.




                                                           vi
Page 9
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


  “POJK No. 14/2019”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas
                                       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                       Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

  “POJK No. 17/2020”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan
                                       Perubahan Kegiatan Usaha .

  “POJK No. 42/2020”               :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan
                                       Transaksi Benturan Kepentingan.

  “POJK No. 3/2021”                    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang
                                       Penyelenggaraan Kegiatan di bidang Pasar Modal.

  “Prospektus”                     :   berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi Perseroan dan informasi lain
                                       sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak lain membeli Saham
                                       Yang Ditawarkan, dengan isi dan bentuk sebagaimana dimaksud dalam UU No. 4/2023
                                       dan Peraturan OJK No. 8/2017.

  “PSAK”                           :   Singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

  “Rekening Efek”                  :   Rekening yang memuat catatan posisi saham dan/atau dana milik pemegang saham yang
                                       diadministrasikan di KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
                                       rekening efek yang ditandatangani saham dengan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

  “RUPS”                           :   Singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yaitu rapat umum para pemegang saham
                                       Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar
                                       Perseroan dan UUPT dan UUPM serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

  “RUPSLB”                         :   Singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan pada
                                       tanggal 27 April 2023 sesuai dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan,
                                       UUPT dan UUPM

  “Saham Baru”                     :   Berarti saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam PMHMETD I ini,
                                       sebanyak-banyaknya 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham baru

  “Saham HMETD”                    :   Seluruh saham hasil pelaksanaan HMETD yang merupakan saham baru yang diperoleh
                                       oleh pemegang HMETD dalam PMHMETD yaitu sebanyak-banyaknya sebesar
                                       1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham baru seri B dengan nilai nominal
                                       Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.

  “Saham Lama”                     :   Saham biasa atas nama Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh
                                       Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.

  “SBHMETD”                        :   Singkatan dari Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu surat bukti hak
                                       atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada pemegang saham yang
                                       membuktikan hak memesan efek terlebih dahulu, yang dapat diperdagangkan selama
                                       Periode Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD.

  “TERP”                           :   Singkatan dari Theoritical Ex-Right Price atau Harga Pasar Teoritis.

  “UU No. 4/2023”                  :   berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                                       Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia
                                       Tahun 2023 No. 4.

  “UUPM”                           :   Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
                                       Lembaran Negara Republik Indonesia No.64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608
                                       sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                                       dan Penguatan Sektor Keuangan



                                                            vii
Page 10
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


  “UUPT”                           :   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007tentang Perseroan Terbatas,
                                       Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4746
                                       sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
                                       Indonesia No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi
                                       Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
                                       Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
                                       Kerja menjadi Undang-Undang.




                                                           viii
Page 11
 PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


 RINGKASAN PROSPEKTUS
 Ringkasan di bawah ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang penting menurut Perseroan yang merupakan bagian
 yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan
 konsolidasian dan catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan risiko usaha, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus
 ini. Seluruh informasi keuangan diambil atau bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan dinyatakan dalam mata
 uang Rupiah, serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang diterapkan secara konsisten.

 Kecuali dinyatakan lain, seluruh pembahasan atas informasi keuangan dilakukan pada tingkat konsolidasian.

 Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo-saldo dan jumlah-jumlah, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaan
 Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut yang
 disajikan dalam tabel-tabel , yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, semata-mata
 disebabkan oleh faktor pembulatan.

I. Keterangan tentang HMETD

  Jenis Penawaran                             :   HMETD
  Jumlah Saham PMHMETD                        :   Sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham
                                                  Seri B
  Nilai Nominal                               :   Rp100,- (seratus Rupiah)
  Harga Pelaksanaan HMETD                     :   Rp100,- (seratus Rupiah)
  Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD          :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh miliar
                                                  Rupiah)
  Rasio HMETD                                 :   450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama akan
                                                  memperoleh 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan)
                                                  HMETD
  Dilusi Kepemilikan                          :   Sebanyak-banyaknya 50,16% (lima puluh koma satu enam persen) dengan asumsi
                                                  seluruh HMETD dilaksanakan
  Pencatatan                                  :   PT Bursa Efek Indonesia

 DKSH dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 67,99% dari jumlah modal yang ditempatkan
 dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 951.863.046 (Sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh
 tiga ribu empat puluh enam) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21Juni 2023,
 DKSH menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya.

 Djajadi Djaja dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 25,17% dari jumlah modal yang
 ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 352.334.070 (tiga ratus lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh
 empat ribu tujuh puluh) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023,
 Djajadi Djaja menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang diperoleh dengan menjual
 kepada publik melalui mekanisme perdagangan.

 Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel
 serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang
 sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap
 HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

 Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru
 akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham
 Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham
 Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam
 PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
 termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka
 kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional,
 berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham
 Baru tambahan.




                                                                  ix
Page 12
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


Jika setelah penjatahan Saham Baru, termasuk pengambilan Saham Tambahan, masih terdapat sisa Saham Baru, maka berdasarkan
Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara Perseroan dengan DKSH (“Pembeli
Siaga”), Pembeli Siaga akan membeli sisa Saham di Harga Pelaksanaan dalam jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.813.695.400,- (tiga miliar delapan ratus tiga belas juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu empat ratus Rupiah)

Dalam hal terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka
Saham Baru tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

Dengan asumsi DKSH melaksanakan HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan Komitmen Pemegang Saham, publik melaksanakan
HMETD yang menjadi haknya dan Pembeli Siaga melaksanakan sesuai komitmen Pembeli Siaga dalam PMHMETD I ini, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMHMETD I secara proforma adalah
sebagai berikut :

                                                              Nilai Nominal Saham Seri A Rp500,- per saham
                                                              Nilai Nominal Saham Seri B Rp100,- per saham
            Keterangan                           Sebelum PMHMETD I                                       Setelah PMHMETD I
                                                        Jumlah Nilai      Persentase                            Jumlah Nilai      Persenta
                                    Jumlah Saham                                         Jumlah Saham
                                                        Nominal (Rp)          (%)                              Nominal (Rp)        se (%)
 Modal Dasar
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500                     1.391.304.367      695.652.183.500
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     2.043.478.165      204.347.816.500
 Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       1.391.304.367      695.652.183.500     56,17%
 DKSH Holding AG, Switzerland             945.950.867    472.975.433.500        67,99%         945.950.867      472.975.433.500     38,19%
 Djajadi Djaja                            350.145.665    175.072.832.500        25,17%         350.145.665      175.072.832.500     14,14%
 Masyarakat ( Kepemilikan dibawah          95.207.835     47.603.917.500         6,84%                                               3,84%
    5%)                                                                                        95.207.835        47.603.917.500

 Saham Seri B                                                                                1.085.802.884      108.580.288.400     43,83%
 Djajadi Djaja                                      -                   -                                -                    -      0,00%
 DKSH Holding AG                                    -                   -                      990.000.000       99.000.000.000     39,97%
 Masyarakat                                         -                   -                       95.802.884        9.580.288.400      3,87%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                          1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       2.477.107.251      108.580.288.400    100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel
 Saham Seri A                                       -                  -                                -                     -
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                      957.675.281        95.767.528.100

Dengan asumsi bahwa HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini dilaksanakan oleh pemegang saham DKSH, serta DKSH selaku
pembeli siaga melaksanakan sesuai komitmen Pembeli Siaga dalam PMHMETD I ini, maka struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Saham Seri A Rp500,- per saham
                                                              Nilai Nominal Saham Seri B Rp100,- per saham
            Keterangan                           Sebelum PMHMETD I                                       Setelah PMHMETD I
                                                        Jumlah Nilai      Persentase                            Jumlah Nilai      Persenta
                                    Jumlah Saham                                         Jumlah Saham
                                                        Nominal (Rp)          (%)                              Nominal (Rp)        se (%)
 Modal Dasar
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500                     1.391.304.367      695.652.183.500
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     2.043.478.165      204.347.816.500
 Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       1.391.304.367      695.652.183.500     58,43%
 DKSH Holding AG, Switzerland             945.950.867    472.975.433.500        67,99%         945.950.867      472.975.433.500     39,72%
 Djajadi Djaja                            350.145.665    175.072.832.500        25,17%         350.145.665      175.072.832.500     14,70%
 Masyarakat ( Kepemilikan dibawah          95.207.835     47.603.917.500         6,84%                                               4,00%
    5%)                                                                                        95.207.835        47.603.917.500

 Saham Seri B                                                                                 990.000.000        99.000.000.000     41,57%
 Djajadi Djaja                                      -                   -                               -                     -           -
 DKSH Holding AG                                    -                   -                     990.000.000        99.000.000.000     41,57%
 Masyarakat                                         -                   -                               -                     -           -
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                          1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       2.381.304.367      794.652.183.500    100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel
 Saham Seri A                                       -                  -                                 -                    -
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     1.053.478.165      105.347.816.500



                                                                    x
Page 13
      PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




II. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Terakhir

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 24 tanggal 27 April 2023, yang dibuat di hadapan
      Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-
      0024446.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 3 Mei 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0058926 tanggal 3 Mei 2023, serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan
      pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0080922.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 3 Mei 2023 (“Akta No. 24/2023”) dan DPS per 31 Mei
      2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
      pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                            Nilai Nominal:
                                                                                 -   Saham Seri A: Rp 500 Setiap Saham
                           Keterangan                                            -   Saham Seri B: Rp 100 Setiap Saham
                                                                                         Jumlah Nilai Nominal
                                                                 Jumlah Saham                                               (%)
                                                                                                  (Rp)
       A.    Modal Dasar
             1. Saham Seri A                                           1.391.304.367            695.652.183.500
             2. Saham Seri B                                           2.043.478.165            204.347.816.500
             Jumlah Modal Dasar                                        3.434.782.532            900.000.000.000
       B.    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
             1. Saham Seri A
                 a. Djajadi Djaja                                          350.145.665          175.072.832.500                    25,167
                 b. DKSH Holding AG                                        945.950.867          472.975.433.500                    67,990
                 c. Masyarakat (masing-masing dengan                        95.207.835           47.603.917.500                     6,843
                       kepemilikan kurang dari 5%)
                 Jumlah Saham Seri A                                   1.391.304.367            695.652.183.500                   100,000
             2. Saham Seri B                                                       0                          0                         0
                 Jumlah Saham Seri B                                               0                          0                         0
             Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                1.391.304.367            695.652.183.500                   100,000
       C.    Saham Dalam Portepel
             1. Saham Seri A                                                       0                          0
             2. Saham Seri B                                           2.043.478.165            204.347.816.500
             Jumlah Saham Dalam Portepel                               2.043.478.165            204.347.816.500

III. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas

      Perseroan berencana untuk menggunakan dana yang diperoleh dari PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
      dipergunakan untuk antara lain:
       1. Sebesar Rp75.000.000.000 akan dipergunakan Perseroan untuk melakukan modal kerja dalam rangka pembayaran utang usaha
            kepada supplier.
       2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan antara lain untuk biaya operasional Perseroan.

      Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.

IV.         Ikhtisar Data Keuangan Penting

      Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
      dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
      yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit secara wajar dalam semua hal yang material dan
      paragraf hal-hal lain. Laporan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 ditandatangani oleh Setiawati
      Budiman, CPA (Rekan pada KAP Gani Sigiro & Handayani dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1316).

      Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
                               Keterangan
                                                                                     2022                           2021
      Total Aset                                                                         436.470.822.994                 613.344.238.692
      Total Liabilitas                                                                   419.393.878.641                 519.763.604.158


                                                                      xi
Page 14
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                           Keterangan
                                                                  2022                                2021
Total Ekuitas                                                            17.076.944.353                   93.580.634.534
Laporan Laba Rugi dan Rugi Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                        Keterangan
                                                                  2022                                2021
Pendapatan Usaha                                                    1.619.163.790.020                  2.570.253.139.927
Laba Bruto                                                            166.531.660.990                    203.704.927.325
Rugi Usaha                                                          (126.788.859.275)                  (106.012.305.557)
Rugi Laba Tahun Berjalan                                            (137.839.403.241)                  (115.139.460.313)
Rugi Laba per saham                                                             (106,07)                            (90,74)

Laporan Arus Kas Konsolidasian
                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                           Keterangan
                                                                         2022                                2021
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi                                        (103.303.177.190)      (95.857.456.839)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) untuk Aktivitas
Investasi                                                                            27.550.807.423       (3.615.186.063)
Kas Neto Diterima dari Aktivitas Pendanaan                                           55.766.152.558      106.872.710.784
Kenaikan/(Penurunan) neto kas dan setara kas                                       (19.986.217.209)         7.400.067.882
Kas dan bank awal tahun                                                              30.026.649.284       22.626.581.402
Kas dan bank akhir tahun                                                             10.040.432.075       30.026.649.284

Rasio Keuangan Penting

                                                                                  31 Desember
                           Keterangan
                                                                  2022                                2021
Rasio Usaha
Laba Kotor / Penjualan Bersih                                                     10,29%                            7,93%
Rugi Usaha / Penjualan Bersih                                                     -7,83%                           -4,12%
Rugi Bersih / Penjualan Bersih                                                    -8,51%                           -4,48%
Rugi Usaha / Ekuitas                                                            -742,46%                         -113,28%
Rugi Bersih / Ekuitas                                                           -807,17%                         -123,04%
Rugi Usaha / Jumlah Aset                                                         -29,05%                          -17,28%
Rugi Bersih / Jumlah Aset                                                        -31,58%                          -18,77%

Rasio Keuangan
Kewajiban / Aset                                                               96,09%                              84,74%
Kewajiban / Ekuitas                                                          2455,91%                             555,42%
Aset lancar / kewajiban lancar                                                 88,33%                             105,33%
Interest coverage ratio (EBIT / Beban Bunga)                                -1178,56%                           -1199,64%
Debt service coverage (EBIT / Total Utang)                                    -30,30%                             -20,45%

Rasio Pertumbuhan
Penjualan Bersih                                                                 -37,00%                            -17,01%
Beban Pokok Penjualan                                                            -38,62%                            -16,76%
Laba Kotor                                                                       -18,25%                            -19,88%
Beban Usaha                                                                       -5,29%                              5,50%
EBITDA                                                                            30,99%                            585,08%
Rugi Usaha                                                                        19,60%                            169,47%
Rugi Sebelum Beban Pajak                                                          19,72%                            180,77%
Rugi Bersih                                                                       19,72%                            180,77%


                                                            xii
Page 15
      PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


                                                                                               31 Desember
                               Keterangan
                                                                                    2022                           2021
      Jumlah Aset                                                                            -28,84%                          -9,49%
      Jumlah Kewajiban                                                                       -19,31%                          10,84%
      Jumlah Ekuitas                                                                         -81,75%                         -55,15%

      Tidak ada rasio keuangan yang harus dipenuhi Perseroan sehubungan dengan Perjanjian Utang.

V.        Risiko Usaha

      Sebagaimana halnya kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan lain, Perseroan menghadapi beberapa risiko-risiko
      baik yang berasal dari internal Perseroan maupun dari eksternal yang dapat mempengaruhi kinerjanya. Berikut ringkasan risiko yang
      dihadapi oleh Perseroan yang disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko dari yang tertinggi sampai dengan
      terendah:

      Risiko Utama Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
      1. Risiko Persaingan Usaha

      Risiko Usaha Yang Bersifat Material Yang Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
      1. Risiko terkait pemasok
      2. Risiko terkait pendanaan utang dan modal

      Risiko Umum
      1. Risiko Gugatan Hukum atau Somasi
      2. Risiko Kebijakan Pemerintah
      3. Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global

      Risiko terkait Investasi pada Saham Perseroan
      1. Risiko Saham yang Ditawarkan Tidak Likuid
      2. Risiko Harga Saham yang Ditawarkan Berfluktuasi

      Penjelasan atas risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

VI.      Kegiatan Usaha

      Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan usaha di bidang perdagangan,
      pergudangan, dan pengangkutan.

      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
      a. Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao (46314);
      b. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (46315);
      c. Perdagangan Besar Gula, Coklat, dan Kembang Gula (46331);
      d. Perdagangan Besar Minuman Beralkohol (46333);
      e. Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu (46334);
      f. Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau (46335);
      g. Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (46339);
      h. Perdagangan Besar Tekstil (46411);
      i. Perdagangan Besar Alas Kaki (46413);
      j. Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (46414);
      k. Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tanggal (46491);
      l. Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu (46326);
      m. Perdagangan Besar Farmasi (46441);
      n. Perdagangan Besar Obat Tradisional (46442);
      o. Perdagangan Besar Kosmetik (46443);
      p. Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL)
          (46499);
      q. Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (46691);
      r. Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (46693);



                                                                      xiii
Page 16
        PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk


        s.    Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
        t.    Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
        u.    Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
        v.    Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tak Terpakai (Scrap) (46696);
        w.    Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);

        Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka
        optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki Perseroan, yaitu:
        (a) Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
        (b) Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301).

        Penjelasan atas kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.

VII.         Prospek Usaha

        Pertumbuhan perekonomian dunia diperkirakan akan melambat dibandingkan tahun 2022 dan disertai kekuatiran tingkat inflasi yang
        tinggi dan akan terjadinya resesi.

        Hal ini akan berdampak pula pada perekonomian domestik. Bank Dunia memprediksi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun
        2023 akan berada pada kisaran 4,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan tahun 2022 berdasarkan data BPS
        sebesar 5,3% (yoy).

        Perseroan mempersiapkan diri untuk menyambut tantangan di tahun 2023 dengan terus menjalankan strategi efisiensi, yakni dengan
        melakukan proses digitalisasi secara kontinyu, perbaikan proses-proses bisnis dan administrasi, termasuk juga penyesuaian jumlah
        pegawai. Selain itu, Perseroan mempersiapkan target- target operasional bisnis yang rasional dan berencana untuk melakukan
        penambahan modal di tahun 2023, untuk menyehatkan kondisi keuangan Perseroan dan menyiapkan fundamental yang kuat untuk
        pertumbuhan ke depan.

        Dari sisi bisnis, Perseroan berpendapat kelangsungan usaha Perseroan pada jangka panjang terutama lini usaha distribusi dan logistik
        masih cukup menjanjikan dan masih menjadi sektor vital yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Besarnya populasi masyarakat Indonesia
        dan luasnya wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan usaha
        Perseroan karena membuka akses pendistribusian pasokan barang- barang konsumsi dan obat-obatan pada skala nasional, terutama
        untuk menjangkau remote area.

        Penjelasan atas prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.

VIII.        Kebijakan Dividen

        Seluruh saham Perseroan yang telah diambil bagian dan disetor penuh dalam Perseroan, termasuk saham yang akan ditawarkan dalam
        rangka PMHMETD I, mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen kas.

        Penentuan jumlah dan pembayaran dividen kas tersebut, jika ada, akan bergantung pada rekomendasi dari Direksi Perseroan dan
        beberapa faktor yang memperhatikan dan mempertimbangkan tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat kecukupan modal,
        kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPS.

        Penjelasan mengenai Kebijakan Dividen Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.




                                                                        xiv
Page 17
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



 I.    PENAWARAN UMUM
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham seri B dengan nilai nominal
Rp100,- (seratus Rupiah) per saham. HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 12
2023 dimana setiap pemilik 450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama Perseroan akan memperoleh
453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk
membeli 1 (satu) saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh
pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli
saham, maka Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh miliar
Rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel
serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham tersebut memiliki hak yang sama
dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD
dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk
pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

DKSH dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 67,99% dari jumlah modal yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 951.863.046 (sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh tiga
ribu empat puluh enam) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023,
DKSH menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya.

Djajadi Djaja dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 25,17% dari jumlah modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 352.334.070 (tiga ratus lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh
empat ribu tujuh puluh) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023,
Djajadi Djaja menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang diperoleh dengan menjual
kepada publik melalui mekanisme perdagangan.

Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru
akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham
Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham
Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka
kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional,
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham
Baru tambahan.

Jika setelah penjatahan Saham Baru, termasuk pengambilan Saham Tambahan, masih terdapat sisa Saham Baru, maka berdasarkan
Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara Perseroan dengan DKSH (“Pembeli
Siaga”), Pembeli Siaga akan membeli Sisa Saham di Harga Pelaksanaan dalam jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.813.695.400,- (tiga miliar delapan ratus tiga belas juta enam ratus Sembilan puluh lima ribu empat ratus Rupiah)

Dalam hal terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka
Saham Baru tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. RISIKO USAHA LAINNYA
 DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
 RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM PERSEROAN.
 MESKIPUN PERSEROAN TELAH MENCATATKAN SAHAMNYA DI BEI TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN
 YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA TERDAPAT KEMUNGKINAN SAHAM
 PERSEROAN AKAN DIMILIKI SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA
 DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPREDIKSIKAN APAKAH PASAR DARI
 SAHAM PERSEROAN AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.



                                                               1
Page 18
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



KETERANGAN TENTANG KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No. 15/POJK.04/2021, Perseroan telah
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 27 April 2023 dengan keputusan sebagaimana termuat dalam
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 22 Tanggal 27 April 2023 dibuat oleh Mochamad Nova
Faisal, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta, yang Ringkasan Risalah Rapatnya telah diumumkan melalui situs Bursa Efek Indonesia dan situs
Perseroan (www.wicaksana.co.id) pada tanggal 2 Mei 2023, diantaranya mengenai Persetujuan Pelaksanaan PMHMETD I dengan poin
sebagai berikut :

Mata Acara Pertama :
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam Rangka Penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI
2020)

Mata Acara Kedua:
Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) dengan keputusan yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui pengeluaran saham baru sebanyak-banyaknya: 1.400.000.000 lembar saham dari jumlah seluruh modal ditermpatkan
   dan disetor dalam Perseroan dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham Seri B (Saham Baru), melalui mekanisme
   Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Pengeluaran saham-saham Perseroan
   tersebut akan dilaksanakan sekaligus atau bertahap dan dengan syarat serta harga sesuai dengan ketentuan perundangan yang
   berlaku di pasar modal.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi untuk menyatakan realisasi
   atas pengeluaran saham tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
   berlaku, membuat atau meminta untuk membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
   diperlukan dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan
   RUPS ini kepada instansi yang berwenang serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi baik sebagian atau seluruhnya, untuk
   melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD Perseroan, termasuk namun tidak terbatas dengan
   memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan antara lain meliputi:
   a. Menentukan kepastian jumlah saham yang akan dikeluarkan dalam rangka PMHMETD;
   b. Menentukan harga pelaksanaan PMHMETD, pelaksanaan tersebut tetap tunduk terhadap yang berlaku
   c. Menentukan kepastian dan melaksanakan pengungkapan PMHMETD
   d. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan PMHMETD
   e. Mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh kepada Bursa Efek Indonesia;
   f. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan PMHMETD, mengubah pasal 4 ayat (2)
       Anggaran Dasar Perseroan dengan akta tersendiri dihadapan Notaris, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga:
Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar Perseroan mengenai modal dasar, modal ditempatkan dan disetor
Perseroan sehubungan dengan realisasi hasil HMETD dengan keputusan yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui menambah seri saham:
   a. Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 1.391.304.367 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta tiga
       ratus empat ribu tiga ratus enam puluh tujuh) saham menjadi saham Seri A dengan nilai nominal Rp500,- (lima ratus Rupiah)
       per saham atau seluruhnya sebesar Rp695.652.183.500 (enam ratus sembilan puluh lima miliar enam ratus lima puluh dua juta
       seratus delapan puluh tiga ribu lima ratus Rupiah); dan
   b. Saham dalam portepel menjadi sejumlah 2.043.478.165 (dua miliar empat puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu
       seratus enam puluh lima) saham seri B dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar
       Rp204.347.816.500,00 (dua ratus empat miliar tiga ratus empat puluh juta delapan ratus enam belas ribu lima ratus Rupiah).

Oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar Perseroan

KETERANGAN TENTANG PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

 Jenis Penawaran                         :   HMETD
 Jumlah Saham PMHMETD                    :   Sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham Seri
                                             B

                                                                 2
Page 19
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



 Nilai Nominal                          :   Rp100,- (seratus Rupiah)
 Harga Pelaksanaan HMETD                :   Rp100,- (seratus Rupiah)
 Nilai Emisi atas Pelaksanaan HMETD     :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh miliar
                                            Rupiah)
 Rasio HMETD                            :   450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama akan
                                            memperoleh 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan)
                                            HMETD
 Dilusi Kepemilikan                     :   Sebanyak-banyaknya 50,16% (lima puluh koma satu enam persen) dengan asumsi
                                            seluruh HMETD dilaksanakan
 Pencatatan                             :   PT Bursa Efek Indonesia

DKSH dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 67,99% dari jumlah modal yang ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 951.863.046 (sembilan ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh tiga
ribu empat puluh enam) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni, DKSH
menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya.

Djajadi Djaja dalam kedudukannya selaku Pemegang Saham Utama Perseroan yang mewakili 25,17% dari jumlah modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan akan memperoleh 352.334.070 (tiga ratus lima puluh dua juta tiga ratus tiga puluh
empat ribu tujuh puluh) HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 21 Juni 2023,
Djajadi Djaja menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang diperoleh dengan menjual
kepada publik melalui mekanisme perdagangan.

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Berdasarkan Akta No. 24/2023 dan Daftar Pemegang Saham Saham per 31 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                    Nilai Nominal:
                                                                         -   Saham Seri A: Rp 500 Setiap Saham
                      Keterangan                                         -   Saham Seri B: Rp 100 Setiap Saham
                                                                                 Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham                                            (%)
                                                                                          (Rp)
 A.   Modal Dasar
      1. Saham Seri A                                          1.391.304.367           695.652.183.500
      2. Saham Seri B                                          2.043.478.165           204.347.816.500
      Jumlah Modal Dasar                                       3.434.782.532           900.000.000.000
 B.   Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      1. Saham Seri A
          d. Djajadi Djaja                                         350.145.665         175.072.832.500                  25,167
          e. DKSH Holding AG                                       945.950.867         472.975.433.500                  67,990
          f.    Masyarakat (masing-masing dengan                    95.207.835          47.603.917.500                   6,843
                kepemilikan kurang dari 5%)
          Jumlah Saham Seri A                                  1.391.304.367           695.652.183.500                 100,000
      2. Saham Seri B                                                      0                         0                       0
          Jumlah Saham Seri B                                              0                         0                       0
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               1.391.304.367           695.652.183.500                 100,000
 C.   Saham Dalam Portepel
      1. Saham Seri A                                                      0                         0
      2. Saham Seri B                                          2.043.478.165           204.347.816.500
      Jumlah Saham Dalam Portepel                              2.043.478.165           204.347.816.500

PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM

Dengan asumsi DKSH melaksanakan HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan Komitmen Pemegang Saham, publik melaksanakan
HMETD yang menjadi haknya dan Pembeli Siaga melaksanakan sesuai komitmen Pembeli Siaga dalam PMHMETD I ini, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMHMETD I secara proforma adalah
sebagai berikut:




                                                               3
Page 20
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                              Nilai Nominal Saham Seri A Rp500,- per saham
                                                              Nilai Nominal Saham Seri B Rp100,- per saham
            Keterangan                           Sebelum PMHMETD I                                       Setelah PMHMETD I
                                                        Jumlah Nilai      Persentase                            Jumlah Nilai      Persenta
                                    Jumlah Saham                                         Jumlah Saham
                                                        Nominal (Rp)          (%)                              Nominal (Rp)        se (%)
 Modal Dasar
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500                     1.391.304.367      695.652.183.500
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     2.043.478.165      204.347.816.500
 Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       1.391.304.367      695.652.183.500     56,17%
 DKSH Holding AG, Switzerland             945.950.867    472.975.433.500        67,99%         945.950.867      472.975.433.500     38,19%
 Djajadi Djaja                            350.145.665    175.072.832.500        25,17%         350.145.665      175.072.832.500     14,14%
 Masyarakat ( Kepemilikan dibawah          95.207.835     47.603.917.500         6,84%                                               3,84%
    5%)                                                                                        95.207.835        47.603.917.500

 Saham Seri B                                                                                1.085.802.884      108.580.288.400     43,83%
 Djajadi Djaja                                      -                   -                                -                    -      0,00%
 DKSH Holding AG                                    -                   -                      990.000.000       99.000.000.000     39,97%
 Masyarakat                                         -                   -                       95.802.884        9.580.288.400      3,87%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                          1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       2.477.107.251      108.580.288.400    100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel
 Saham Seri A                                       -                  -                                -                     -
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                      957.675.281        95.767.528.100

Dengan asumsi bahwa HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini dilaksanakan oleh pemegang saham DKSH, serta DKSH selaku
pembeli siaga melaksanakan tugasnya sesuai komitmen Pembeli Siaga dalam PMHMETD I ini, maka struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Saham Seri A Rp500,- per saham
                                                              Nilai Nominal Saham Seri B Rp100,- per saham
            Keterangan                           Sebelum PMHMETD I                                       Setelah PMHMETD I
                                                        Jumlah Nilai      Persentase                            Jumlah Nilai      Persenta
                                    Jumlah Saham                                         Jumlah Saham
                                                        Nominal (Rp)          (%)                              Nominal (Rp)        se (%)
 Modal Dasar
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500                     1.391.304.367      695.652.183.500
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     2.043.478.165      204.347.816.500
 Modal Ditempatkan dan Disetor
    Penuh
 Saham Seri A                           1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       1.391.304.367      695.652.183.500     58,43%
 DKSH Holding AG, Switzerland             945.950.867    472.975.433.500        67,99%         945.950.867      472.975.433.500     39,72%
 Djajadi Djaja                            350.145.665    175.072.832.500        25,17%         350.145.665      175.072.832.500     14,70%
 Masyarakat ( Kepemilikan dibawah          95.207.835     47.603.917.500         6,84%                                               4,00%
    5%)                                                                                        95.207.835        47.603.917.500

 Saham Seri B                                                                                 990.000.000        99.000.000.000     41,57%
 Djajadi Djaja                                      -                   -                               -                     -           -
 DKSH Holding AG                                    -                   -                     990.000.000        99.000.000.000     41,57%
 Masyarakat                                         -                   -                               -                     -           -
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh                          1.391.304.367    695.652.183.500       100,00%       2.381.304.367      794.652.183.500    100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel
 Saham Seri A                                       -                  -                                 -                    -
 Saham Seri B                           2.043.478.165    204.347.816.500                     1.053.478.165      105.347.816.500

KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada Pemegang
Saham Yang Berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan HMETD dengan
sistem pemindahbukuan HMETD antar Pemegang Rekening Efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak melakukan perdagangan
wajib memiliki rekening pada Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

1.   Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

Para Pemegang Saham yang tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa
Efek Indonesia tanggal 12 Juli 2023 berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 450.721 (empat ratus

                                                                    4
Page 21
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama akan memperoleh 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh
delapan) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
Rupiah) per saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.

2.   Pemegang HMETD yang sah

Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
    Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Juli 2023 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan
    HMETD;
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c) Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

3.   Perdagangan HMETD

Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 14 Juli 2023 sampai
dengan 21 Juli 2023.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan
bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI). Apabila Pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Pemegang HMETD
berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan
publik, atau penasehat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang berbentuk
SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening
efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban
Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 21 Juli 2023, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal
tersebut tidak akan berlaku lagi.

4.   Bentuk HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah
pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk
masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

5.   Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang HMETD
yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD
dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 14 Juli 2023 sampai dengan 21 Juli 2023 SBHMETD hasil pemecahan dapat
diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.500,- (dua puluh tujuh ribu lima ratus
Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.


                                                                  5
Page 22
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



6.   Nilai Teoritis HMETD

Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya
berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.

Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis
dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum
dalam menghitung nilai HMETD.

     Diasumsikan harga pasar satu saham                               =   Rp a
     Harga saham PMHMETD I                                            =   Rp b
     Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I
                                                                      =   A
     Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I                     =   B
     Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD I                      =   A+B
     Harga teoritis Saham Baru                                        =   (Rp a x A) + ( Rp b x B)
                                                                          (A + B)
                                                                      =   Rp c
     Harga teoritis HMETD                                             =   Rp c – Rp a

7.   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No.32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham
dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan
dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

8.   Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
digunakan untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD I, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus
dibayar, jumlah pemesanan Saham Tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk
masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

9.   Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 17 Juli 2023. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing
Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.

Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di BAE pada
setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 14 Juli 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan
menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:


                                               Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                      PT Datindo Entrycom
                                                Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2

                                                                6
Page 23
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                        Jakarta 10220
                                       Telp. +62 21 – 3508077, Faks. +62 21 – 3508078
                                                     wicoputI@gmail.com

10. Hak Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum
terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam DPS pada tanggal 12 Juli 2023, mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut
(atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham.
HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham
untuk:

a.     Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang Saham yang
       namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPS, berhak untuk memperoleh
       dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b.     Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada daftar
       Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri
       dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c.     Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10
       (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS
       Perseroan.

11. Tata Cara Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam
rangka PMHMETD ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme
perdagangan bursa pada umumnya.

12. Historis Harga Saham Perseroan

Berikut adalah historis harga saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume
perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan ke OJK:

                  Bulan                      Harga Tertinggi            Harga Terendah           Total Volume Perdagangan
                April 2023                        428                         374                            5.000
               Maret 2023                         406                         382                            1.300
              Februari 2023                       408                         384                            1.600
              Januari 2023                        492                         352                           85.000
            Desember 2023                         400                         376                            5.100
            November 2023                         446                         376                           17.900
              Oktober 2023                        414                         332                           38.500
            September 2023                        420                         368                          133.400
              Agustus 2023                        422                         342                         1.196.502
                 Juli 2023                        390                         344                          698.500
                Juni 2023                         396                         342                           42.400
                 Mei 2023                         412                         370                           21.200
Sumber: data situs Yahoo Finance

Dalam 3 (tiga) tahun terakhir, Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham.

 DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA
 PMHMETD I INI, PERSEROAN BELUM BERMAKSUD UNTUK MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU
 EFEK LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.



                                                               7
Page 24
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Perseroan berencana untuk menggunakan dana yang diperoleh dari PMHMETD I setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
dipergunakan untuk antara lain:
 1. Sebesar Rp75.000.000.000 akan dipergunakan Perseroan untuk melakukan modal kerja dalam rangka pembayaran utang usaha
      kepada supplier dengan keterangan rinci sebagaimana berikut:
                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                                         Saldo Utang
                                                    Tanggal Jatuh    Saldo Utang         Proforma           setelah
                    Nama Supplier                       Tempo       (22 Mei 2023)      Pembayaran        pembayaran
       PT Siantar Top Tbk                              1-30 hari    18.941.618.180     15.500.000.000     3.441.618.180
       PT Bentoel Prima                                1-30 hari    21.745.373.952     12.000.000.000     9.745.373.952
       AB Food & Beverages (Thailand) Ltd              1-30 hari    37.495.062.101     10.000.000.000    27.495.062.101
       PT Coca-Cola Distribution Indonesia             1-30 hari      5.475.335.963     4.000.000.000     1.475.335.963
       PT Galderma Indonesia Healthcare                1-30 hari    21.813.858.914     10.000.000.000    11.813.858.914
       PT Becton Dickinson Indonesia                   > 60 hari    19.633.241.939     14.500.000.000     5.133.241.939
       PT Pyridam Farma Tbk                            1-30 hari      5.261.273.035     5.000.000.000       261.273.035
       Lifescan Global Corporation                     > 90 hari      4.653.504.684     4.000.000.000       653.504.684
       Total                                                       135.019.268.768     75.000.000.000    60.019.268.768

     Saldo utang yang tertera pada tabel dapat berubah-ubah seiring berjalannya waktu.

     Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan supplier tersebut.

2.   Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan antara lain untuk biaya operasional Perseroan.

Sesuai dengan POJK No. 30/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Biaya yang dikeluarkan dalam
rangka Penawaran Umum, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan PMHMETD I diperkirakan sebesar 2,44%
dari total dana yang diperoleh dari PMHMETD I dengan asumsi seluruh HMETD terlakasana.

1. Biaya profesi penunjang sebesar 1,32% yang terdiri dari:
   - Biaya Jasa Akuntan Publik sekitar 0.31%
   - Biaya Konsultan Hukum sekitar 0.96%;
   - Biaya Notaris sekitar 0.05%; dan

2. Biaya Jasa Penasihat Keuangan sekitar 0.82%;

3. Biaya Jasa Biro Administrasi Efek sekitar 0.12%; dan

4. Biaya lain-lain (biaya pendaftaran OJK, biaya audit penjatahan dan percetakan Prospektus sehubungan dengan PMHMETD) sekitar
0,18%.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan memenuhi ketentuan peraturan dan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Perseroan akan menyampaikan pertanggungjawaban realisasi Penawaran Umum secara
berkala kepada para Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan dan melaporkannya kepada OJK setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai
dengan POJK 30/2015.

Hasil dari Penawaran Umum akan digunakan dengan senantiasa memperhatikan UUPM yang berlaku.

Apabila Perseroan berencana mengubah rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini, setiap penggunaan dana
yang menunjukkan perubahan tersebut wajib dilaporkan kepada OJK sebagai penjelasan atas perubahan yang diusulkan. Perseroan
wajib memperoleh persetujuan Pemegang Saham atas perubahan tersebut melalui RUPS sebagaimana diatur dalam POJK No.
30/2015.




                                                                8
Page 25
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal
yang berlaku di Indonesia. Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini dan akan
melaporkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada Pemegang Saham dalam RUPS Perseroan dan kepada OJK
sesuai dengan POJK No.30/2015.

Pelunasan jumlah terutang Perseroan atas pembayaran utang usaha kepada supplier bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dan bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020, mengingat pelunasan utang bukan merupakan definisi transaksi sebagaimana
dimaksud di dalam POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.




                                                               9
Page 26
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



          PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 yang angka-angkanya diambil
atau bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,
yang telah diaudit oleh KAP Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit secara wajar dalam semua hal yang material dan paragraf
hal-hal lain. Laporan audit pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut
ditandatangani oleh Setiawati Budiman, CPA (Rekan pada KAP Gani Sigiro & Handayani dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.
1316).

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mempunyai liabilitas konsolidasian sebesar Rp419.393.878.641 dengan perincian sebagai
berikut:

1.   Liabilitas

                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                Keterangan                                                    Jumlah
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha
 Pihak ketiga                                                                                                        172.316.335.158
 Pihak berelasi                                                                                                        5.957.758.187
   Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                                       16.215.494.541
 Pihak berelasi                                                                                                       13.146.135.679
 Utang pajak                                                                                                                       -
 Biaya masih harus dibayar                                                                                            10.679.253.007
 Pinjaman bank jangka pendek                                                                                         187.402.000.000
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
   Liabilitas sewa                                                                                                        55.056.117
 Liabilitas imbalan kerja                                                                                              3.981.965.466
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                      409.753.998.155
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Pendapatan yang ditangguhkan                                                                                            127.500.000
 Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
 Liabilitas sewa                                                                                                          66.759.486
 Liabilitas imbalan kerja                                                                                              9.445.621.000
   TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                     9.639.880.486
 TOTAL LIABILITAS                                                                                                    419.393.878.641

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang kemungkinan dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik (negative covenant),
sehingga tidak diperlukan adanya pencabutan atas pembatasan-pembatasan tersebut.

2.   Utang Usaha

                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                  Keterangan                                                      Jumlah
 Pihak ketiga:
   PT Siantar Top Tbk                                                                                               51.042.865.151
   PT Unilever Indonesia Tbk                                                                                        17.701.189.654
   PT Parvus Medica Indonesia                                                                                       17.284.023.790
   PT Galderma Indonesia Healthcare                                                                                 14.344.562.191
   PT Bentoel Distribusi Utama                                                                                      14.153.842.267
   PT Becton Dickinson Indonesia                                                                                    11.878.156.949
   PT Petworld Indonesia                                                                                            11.160.195.634
   AB Food & Beverages (Thailand) Ltd                                                                               10.894.985.349


                                                                 10
Page 27
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                     Jumlah
   PT Kino Indonesia Tbk                                                                                           7.196.989.709
   Galderma Singapore Private Limited                                                                              5.354.999.931
   PT Rusindo Prima Food                                                                                           4.885.185.648
   PT Brand Suntory Indonesia                                                                                      4.007.796.750
   Lain-lain                                                                                                       2.411.542.135
 Jumlah utang usaha – pihak ketiga                                                                               172.316.335.158
 Pihak berelasi                                                                                                    5.957.758.187
 Jumlah Utang Usaha                                                                                              178.274.093.345

Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                     Jumlah
 Belum jatuh tempo                                                                                               110.399.026.369
 Telah jatuh tempo
   1 – 30 hari                                                                                                    9.321.592.496
   31 – 60 hari                                                                                                   5.729.482.794
   61 – 90 hari                                                                                                   5.756.522.951
   Lebih dari 90 hari                                                                                            47.067.468.735
 Jumlah Utang Usaha                                                                                             178.274.093.345

Jangka waktu kredit baik dari pemasok dalam maupun luar negeri, adalah 30 hingga 60 hari dan tanpa bunga.

3.   Utang Lain-Lain

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                     Jumlah
 Pihak ketiga:
   PT Fajar Lestari Abadi                                                                                         5.000.000.000
   Juniper Biologics Pte Ltd                                                                                      4.513.224.000
   PT Adhitama Mitra Nusantara                                                                                    3.461.684.164
   PT Tokopedia                                                                                                   1.422.467.711
   PT Tepat Sampai Logistic                                                                                         305.827.893
   PT Andalan Utama Logistik Sentosa                                                                                301.430.016
   PT Cerindo Transport Logistik                                                                                    236.214.158
   PT Gastiasih Caraka                                                                                              169.153.989
   Lain-lain                                                                                                        805.492.610
   Jumlah                                                                                                        16.215.494.541
   Pihak berelasi                                                                                                13.146.135.679
 Jumlah Utang lain-lain                                                                                          29.361.630.220

4.   Liabilitas Sewa

Liabilitas sewa disajikan pada laporan posisi keuangan dengan rincian nilai kini pembayaran sewa minimum sebagai berikut:

                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                            Dalam 1 tahun                  1 sampai 3 tahun                     Jumlah

 Liabilitas sewa                                      65.598.356                      71.064.886                    136.663.242
 Beban keuangan                                     (10.542.239)                      (4.305.400)                   (14.847.639)

 Nilai kini bersih                                    55.056.117                      66.759.486                     121.815.603




                                                                11
Page 28
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Perseroan memiliki sewa kendaraan dan sewa bangunan pada tahun 2022. Dengan pengecualian sewa jangka pendek dan sewa guna
usaha dari aset dasar bernilai rendah, setiap sewa dicatat dalam laporan posisi keuangan sebagai aset hak guna dan liabilitas sewa.
Grup mengklasifikasikan aset hak-guna secara konsisten atas aset tetapnya.

Tabel di bawah ini menjelaskan sifat aktivitas sewa guna usaha Perseroan menurut jenis aset hak guna yang diakui pada laporan posisi
keuangan konsolidasian:
                                            Jumlah aset hak guna           Jangka waktu sisa             Rata-rata jangka waktu
                                                 yang disewa                                                       sisa
 Nilai kini bersih                                    2                                    2 tahun                         2 tahun

Informasi tambahan tentang aset hak guna menurut golongan aset adalah sebagai berikut:

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                            Jumlah tercatat                 Beban depresiasi                 Penurunan nilai

 Kendaraan                                           174.040.000                       87.020.000                                 -
 Bangunan                                          4.802.713.642                    8.157.098.495                                 -

 Nilai kini bersih                                 4.976.753.642                    8.244.118.495                                 -

5.   Biaya masih harus dibayar
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                      Jumlah
 Margin kontraktual                                                                                                 5.904.445.891
 Jasa profesional                                                                                                     700.000.000
 Sewa kendaraan                                                                                                       343.727.778
 Jaminan                                                                                                              144.266.883
 Sewa gudang                                                                                                          140.907.495
 Listrik                                                                                                               50.000.000
 Biaya angkut                                                                                                         841.057.745
 Beban gaji                                                                                                            30.056.057
 Sewa mesin fotocopy                                                                                                   16.150.000
 Kebakaran                                                                                                          1.500.000.000
 Lain-lain                                                                                                          1.008.641.158
 Jumlah                                                                                                           10.679.253.007

6.   Pinjaman Bank Jangka Pendek
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                      Jumlah
 Deutsche Bank                                                                                                    112.402.000.000
 MUFG Bank, Ltd                                                                                                    75.000.000.000
 Jumlah                                                                                                           187.402.000.000

Pada tanggal 12 Oktober 2022, Perseroan menandatangani adendum perjanjian fasilitas dengan Deutsche Bank AG. Adendum
tersebut terkait dengan perubahan pada masa ketersediaan dari 30 September 2022 menjadi 30 September 2023. Total jumlah
keseluruhan fasilitas tetap sebesar Rp 235 miliar. Pada tanggal 12 Desember 2022 dan 30 Desember 2022, Grup melakukan penarikan
pinjaman dengan nilai masing-masing sebesar Rp10,402 miliar dengan tingkat suku bunga efektif sebesar 7,55% per tahun dan Rp102
miliar dengan tingkat suku bunga efektif sebesar 6,80% per tahun.

Pada tanggal 31 Juli 2022, Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari MUFG Bank, Ltd sebesar Rp75 miliar untuk tujuan modal kerja
dengan tingkat suku bunga efektif sebesar 6,6% per tahun. Pada tanggal 19 Desember 2022, Perseroan melakukan penarikan
penambahan pinjaman dengan nilai masing-masing sebesar Rp25 miliar, Rp5 miliar dan Rp45 miliar dengan jangka waktu 1 tahun.

Sesuai dengan perjanjian pinjaman, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Grup, diantaranya:
  Jumlah keseluruhan dari transaksi tidak boleh melebihi dari batas fasilitas;
  Grup hanya boleh menggunakan fasilitas setelah menyerahkan jaminan.
 Tidak terdapat financial covenant dalam perjanjian pinjaman karena digaransi oleh DKSH Holding AG.

                                                                12
Page 29
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




7.   Liabilitas Imbalan Kerja

Perseroan menyediakan imbalan kerja jangka pendek dan pensiun untuk seluruh karyawan tetap yang masih aktif sebagai berikut:

Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek

                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                    Keterangan                                                        Jumlah
 Akrual gaji, bonus dan tunjangan                                                                                   3.846.412.466
 Imbalan kerja jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                 135.553.000
 Jumlah                                                                                                             3.981.965.466

Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                Keterangan                                                            Jumlah
 Imbalan kerja jangka panjang yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                                9.445.621.000

Perseroan mencadangkan liabilitas imbalan kerja yang tidak didanai untuk memenuhi ketentuan peraturan Grup dan PSAK 24,
“Imbalan Kerja”.

Perseroan mengakui liabilitas imbalan kerja berdasarkan perhitungan aktuaris pada tanggal 31 Desember 2022 dilaksanakan oleh
Steven & Mourits, dalam laporannya tanggal 30 Desember 2022 yang menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-
asumsi sebagai berikut:

                                            Keterangan
 Tingkat bunga diskonto                                                                                            7,35% per tahun
 Tingkat kematian                                                                                Tabel Mortalita Indonesia IV 2019
 Tingkat kenaikan gaji tahunan                                                                                               4,00%
 Usia pensiun                                                                                                             56 tahun

Tabel berikut adalah rangkuman bagian-bagian dari liabilitas imbalan kerja yang diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian
serta beban imbalan kerja yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian:

a.   Rincian liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                    Keterangan                                                        Jumlah
 Nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan                                                                       9.581.174.000

b.   Rincian beban imbalan kerja adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                    Keterangan                                                        Jumlah
 Biaya jasa:
 Biaya jasa kini                                                                                                    1.995.936.000
 Biaya bunga                                                                                                          582.043.000
 Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan                                                                           (6.153.547.000)
 Pengakuan biaya jasa lalu                                                                                            280.261.000
 Penyesuaian atas perubahan metode atribusian                                                                     (2.070.711.000)
 Komponen dari biaya imbalan pasti yang diakui dalam laba rugi                                                    (5.366.018.000)
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti-neto
 Perubahan asumsi keuangan                                                                                          (215.783.000)
 Penyusuaian atas pengalaman                                                                                           56.765.000
 Komponen bebas imbalan pasti yang diakui penghasilan komprehensif lain                                             (159.018.000)

 Jumlah                                                                                                           (5.525.036.000)



                                                                 13
Page 30
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Seluruh biaya disajikan sebagai bagian dari beban umum dan administrasi pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.

c.  Mutasi pada liabilitas imbalan kerja yang diakui pada laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                  Keterangan                                                         Jumlah
 Saldo awal tahun                                                                                                 16.279.301.000
 Perubahan yang dibebankan ke laba rugi:
 Biaya jasa kini                                                                                                    1.995.936.000
 Biaya bunga                                                                                                          582.043.000
 Biaya jasa lalu atas perubahan imbalan                                                                           (6.153.547.000)
 Pengakuan biaya jasa lalu                                                                                            280.261.000
 Penyesuaian atas perubahan metode atribusian                                                                     (2.070.711.000)
 Sub-jumlah                                                                                                       10.913.283.000
 Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain:
 Perubahan actuarial yang timbul dari perubahan:
 Asumsi keuangan                                                                                                    (215.783.000)
 Penyesuaian atas pengalaman                                                                                            56.765.000
 Sub-jumlah                                                                                                         (159.018.000)
 Pembayaran selama tahun berjalan                                                                                 (1.173.091.000)
 Saldo akhir tahun                                                                                                  9.581.174.000
 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                           (135.553.000)
 Bagian jangka panjang                                                                                              9.445.621.000

Profil jatuh tempo dari kewajiban imbalan pasti yang tidak didiskontokan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut
(tidak diaudit):

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                 Keterangan                                                          Jumlah
 Dalam waktu 12 bulan berikutnya                                                                                     135.553.000
 Lebih dari 1 sampai 5 tahun                                                                                       3.251.716.000
 Lebih dari 5 tahun                                                                                               39.91..299.000

 Jumlah                                                                                                           43.298.568.000
Durasi rata-rata tertimbang dari kewajiban imbalan pasti diakhir periode pelaporan masing-masing adalah 16,65 tahun pada tahun
2022.

                                          Tingkat diskonto                             Kenaikan gaji dimasa depan
                                Persentase       Pengaruh nilai kini atas         Persentase      Pengaruh nilai kini atas
                                                 kewajiban imbalan kerja                          kewajiban imbalan kerja
 31 Desember 2022
 Kenaikan                           1%                         8.779.842.000           1%                      10.546.937.000
 Penurunan                         (1%)                       10.498.584.000          (1%)                      8.726.508.000

Pada bulan April 2022, DSAK IAI (Dewan Standar Akuntansi Institut Akuntan Indonesia) mengeluarkan materi penjelasan melalui siaran
pers mengenai atribusi masa kerja sesuai dengan PSAK 24: Imbalan pascakerja yang diadopsi dari IAS 19 Employee benefits. Materi
penjelasan tersebut menyampaikan informasi bahwa pola fakta program pensiun berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang berlaku saat
ini di Indonesia sama dengan yang ditanggapi dan disimpulkan dalam Keputusan Agenda IFRS Intepretation Committee (IFRIC)
Attributing Benefit to Periods of Service (IAS 19), dan menyimpulkan bahwa ketentuan dalam contoh ilustrasi 2 PSAK 24 paragraf 73,
memberikan panduan yang memadai dalam menentukan kapan entitas dapat mengatribusikan imbalan ke periode jasa. Selain itu,
PSAK 24 paragraf 70-74 mensyaratkan entitas untuk mengatribusikan imbalan pada periode jasa berdasarkan formula imbalan program
dari tanggal ketika jasa pekerja pertama kali menghasilkan imbalan menurut program sampai tanggal ketika jasa pekerja selanjutnya
yang material berdasarkan program, selain dari kenaikan gaji berikutnya. Perseroan telah menerapkan materi penjelasan tersebut dan
dengan demikian merubah kebijakan akuntansi menyangkut atribusi imbalan kerja pada periode jasa dari yang kebijakan yang
diterapkan sebelumnya pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan secara prospektif karena manajemen meyakini dampaknya
tidak material dan tidak mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna laporan keuangan konsolidasian, sehingga seluruh


                                                                14
Page 31
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



akumulasi selisih pengukuran atribusi imbalan kerja yang baru dengan saldo-saldo sebelumnya baik yang berpengaruh terhadap laba
rugi maupun penghasilan komprehensif lain dibukukan pada tahun berjalan di laporan laba rugi pada tahun 2022.

8.   Pendapatan yang ditangguhkan
     Akun ini terdiri dari:

                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                   Keterangan                                                   Jumlah
     BTS PT Solusi Tunah Pratama Tbk                                                                                 127.500.000
     BTS PT Telekomunikasi Selular                                                                                             -
     Jumlah                                                                                                          127.500.000

     Pada tanggal 6 Mei 2019, Grup menandatangani perjanjian sewa menyewa lahan untuk pemasangan dan penempatan stasiun
     pemancar sistem telekomunikasi selular dengan Grup menjadi pemilik lahan dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk sebagai penyewa.
     Jangka waktu sewa dalam perjanjian ini adalah selama 5 tahun 2 bulan, terhitung sejak tanggal 1 April 2019 dan berakhir pada
     tanggal 1 Juni 2024 dengan harga sebesar Rp 516.666.666. Harga tersebut belum termasuk Pajak Perambahan Nilai dan bea
     meterai dan sudah termasuk Pajak Penghasilan.

     Pada tanggal 14 Juli 2017, Grup menandatangani perjanjian sewa menyewa lahan untuk pemasangan dan penempatan stasiun
     pemancar sistem telekomunikasi selular dengan Grup menjadi pemilik lahan dan PT Telekomunikasi Selular sebagai penyewa.
     Jangka waktu sewa dalam perjanjian ini adalah selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal 02 Agustus 2017 dan berakhir pada tanggal
     01 Agustus 2022 dengan harga sebesar Rp 700.000.000. Harga tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan sudah
     termasuk Pajak Penghasilan.

9.   Liabilitas yang telah jatuh tempo

Per 31 Desember 2022, Rincian umur utang usaha yang telah jatuh tempo adalah sebagai berikut:

                                                                                                2022
 Belum jatuh tempo                                                                                               110.399.026.369
 Telah jatuh tempo
     1-30 hari                                                                                                     9.321.592.496
     31-60 hari                                                                                                    5.729.482.794
     61-90 hari                                                                                                    5.756.522.951
     Lebih dari 90 hari                                                                                           47.067.468.735
 Jumlah                                                                                                          178.274.093.345

10. Perjanjian Signifikan, Ikatan, dan Kontinjensi

        Pada tanggal 1 Juni 2022, Grup dan Juniper Biologics Pte Ltd (Juniper) menandatangani Perjanjian Distribusi untuk
         penyaluran produk dari Juniper. Dalam perjanjian ini juga disebutkan bahwa Grup dapat mengklaim beberapa biaya-biaya
         tertentu kepada pihak Juniper yang berhubungan dengan aktivitas yang diatur dalam perjanjian ini dan Grup juga akan
         memperoleh margin dengan nilai tertentu. Jangka waktu perjanjian ini sampai dengan 31 Mei 2027.
        Pada tanggal 8 Januari 2021, Grup dan AB Food & Beverages (Thailand) Ltd (“AB Food”) menandatangani Perjanjian
         Distribusi untuk penyaluran produk dari AB Food. Dalam perjanjian ini juga disebutkan bahwa Grup dapat mengklaim
         beberapa biaya - biaya tertentu kepada pihak AB Food yang berhubungan dengan aktivitas yang diatur dalam perjanjian ini
         dan Grup juga akan memperoleh margin dengan nilai tertentu. Jangka waktu perjanjian ini sampai dengan
         31 Desember 2023
        Pada tanggal 30 September 2021, Grup dan PT Galderma Indonesia Healthcare (“Galderma”) menandatangani Perjanjian
         Distribusi untuk penyaluran produk dari Galderma. Dalam perjanjian ini juga disebutkan bahwa Grup dapat mengklaim
         beberapa biaya-biaya tertentu kepada pihak Galderma yang berhubungan dengan aktivitas yang diatur dalam perjanjian ini
         dan Grup juga akan memperoleh margin dengan nilai tertentu. Jangka waktu perjanjian ini sampai dengan 31 Desember 2023.
        Pada tanggal 1 Juli 2022, Grup dan PT Bentoel Prima (“Bentoel”) menandatangani Perjanjian Distribusi untuk penyaluran
         produk dari Bentoel. Dalam perjanjian ini juga disebutkan bahwa Grup dapat mengklaim beberapa biaya-biaya tertentu kepada
         pihak Bentoel yang berhubungan dengan aktivitas yang diatur dalam perjanjian ini dan Grup juga akan memperoleh margin
         dengan nilai tertentu. Jangka waktu perjanjian ini sampai dengan 31 Desember 2023


                                                                15
Page 32
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) YANG MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
SAHAM PUBLIK SEHINGGA TIDAK ADA PENCABUTAN DARI PEMBATASAN-PEMBATASAN TERSEBUT.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN HASIL OPERASI
DI MASA YANG AKAN DATANG, MANAJEMEN PERSEROAN MEMILIKI KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN
KESELURUHAN LIABILITAS.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN,
PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI
KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN, BESERTA PENJELASAN
MENGENAI PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILANGGAR, DAN TINDAKAN YANG TELAH ATAU AKAN
DIAMBIL OLEH PERSEROAN TERMASUK PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA
RESTRUKTURISASI KREDIT.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, TERMASUK
PERKEMBANGAN TERAKHIR DARI NEGOSIASI DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG.




                                                          16
Page 33
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit secara wajar dalam semua hal yang material dan paragraf hal-hal lain.
Laporan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 ditandatangani oleh Setiawati Budiman, CPA
(Rekan pada KAP Gani Sigiro & Handayani dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1316).

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                          Keterangan                                                       31 Desember
                                                                               2022                             2021
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan bank                                                                     10.040.432.075                   30.026.649.284
 Piutang usaha - Pihak ketiga                                                    174.466.717.808                  226.660.995.147
 Piutang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                   45.664.628.306                   70.283.451.585
   Pihak berelasi                                                                  4.231.579.300                    9.659.983.345
 Persediaan                                                                      125.106.144.172                  185.626.206.713
 Uang muka pembelian                                                                 478.838.872                    1.618.474.873
 Biaya dibayar di muka                                                             1.943.602.752                    4.955.839.189
 TOTAL ASET LANCAR                                                               361.931.943.285                  528.831.600.136

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset takberwujud                                                                      3.152.972                        4.123.117
 Aset tetap                                                                       49.591.497.760                   58.692.417.386
 Aset Hak-guna                                                                     4.976.753.642                    9.848.859.650
 Estimasi tagihan pajak                                                           18.668.935.828                   14.159.532.287
 Aset tidak lancar lainnya                                                         1.298.539.507                    1.807.706.116
 TOTAL ASET TIDAK LANCAR                                                          74.538.879.709                   84.512.638.556
 TOTAL ASET                                                                      436.470.822.994                  613.344.238.692

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                  172.316.335.158                  277.670.291.785
   Pihak berelasi                                                                  5.957.758.187                    1.743.890.513
 Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                   16.215.494.541                    8.337.467.100
   Pihak berelasi                                                                 13.146.135.679                   21.997.853.849
 Utang pajak                                                                                   -                      796.633.424
 Biaya masih harus dibayar                                                        10.679.253.007                    7.326.070.742
 Pinjaman bank jangka pendek                                                     187.402.000.000                  177.000.000.000
 Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu
 tahun
 Liabilitas sewa                                                                      55.056.117                      125.284.738
 Liabilitas imbalan kerja                                                          3.981.965.466                    7.061.240.112
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                  409.753.998.155                  502.058.732.263

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Pendapatan yang ditangguhkan                                                         127.500.000                      299.166.649
 Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh
 tempo dalam waktu satu tahun
 Liabilitas sewa                                                                       66.759.486                   1.708.428.246
 Liabilitas imbalan kerja                                                           9.445.621.000                   15.697.277.00

                                                                   17
Page 34
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                 (dalam Rupiah)
                          Keterangan                                           31 Desember
                                                                  2022                       2021
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                                       9.639.880.486             17.704.871.895
 TOTAL LIABILITAS                                                    419.393.878.641            519.763.604.158


 EKUITAS
 Modal saham – nilai nominal
    Rp 500 per saham
    Modal dasar – 1.800.000.000 saham
 Modal ditempatkan dan disetor penuh 31 Desember 2022:
    1.391.304.367 dan 31 Desember 2021: 1.268.950.977
    saham                                                            695.652.183.560            634.475.488.500
 Agio saham                                                           14.444.701.250             14.444.701.250
 Akumulasi kerugian                                                (693.042.076.070)          (555.361.690.829)

 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
   Entitas Induk                                                      17.054.808.740             93.558.498.921
 Kepentingan nonpengendali                                                22.135.613                 22.135.613
 TOTAL EKUITAS                                                        17.076.944.353             93.580.634.534
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                        436.470.822.994            613.344.238.692

Laporan Laba Rugi Konsolidasian
                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                          Keterangan
                                                                  2022                       2021
 PENJUALAN BERSIH                                                   1.619.163.790.020          2.570.253.139.927
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                            (1.452.632.129.030)        (2.366.548.212.602)
 LABA KOTOR                                                           166.531.660.990            203.704.927.325

 Beban penjualan                                                   (112.530.923.180)           (92.585.067.322)
 Beban umum dan administrasi                                       (215.262.372.809)          (222.791.309.296)
 Pendapatan usaha lainnya, bersih                                     34.472.775.724              5.659.143.736
 RUGI USAHA                                                        (126.788.859.275)          (106.012.305.557)

 Pendapatan keuangan                                                      21.750.360                 22.665.621
 Beban keuangan                                                     (11.072.294.326)            (9.149.820.377)
 RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                    (137.839.403.241)          (115.139.460.313)

 BEBAN PAJAK, BERSIH                                                               -                          -
 RUGI TAHUN BERJALAN                                               (137.839.403.241)          (115.139.460.313)

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi :
  - Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                       159.018.000                 49.616.000
 JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                          (137.680.385.241)          (115.089.844.313)

 Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
 Pemilik entitas induk                                            (137.680.385.241)          (115.089.844.313)
 Kepentingan nonpengendali                                                        -                          -
 JUMLAH                                                           (137.680.385.241)          (115.089.844.313)

 Jumlah penghasil (rugi) komprehensif - tahun berjalan
 yang dapat diatribusikan kepada
 Pemilik Entitas Induk                                            (137.680.385.241)          (115.089.844.313)
 Kepentingan nonpengendali                                                        -                          -

                                                             18
Page 35
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                                              31 Desember
                          Keterangan
                                                                   2022                          2021
 JUMLAH                                                           (137.680.385.241)             (115.089.844.313)
 RUGI PER SAHAM DASAR/DILUSIAN YANG DAPAT
   DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                               (106,07)                        (90,74)

Laporan Arus Kas
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
                          Keterangan
                                                                  2022                            2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari pelanggan                                      1.671.489.317.300              2.616.919.729.060
 Pembayaran kas kepada:
   Pemasok                                                        (1.575.362.910.232)            (2.512.012.031.320)
   Beban usaha                                                       (76.942.701.242)               (71.970.140.778)
   Gaji, upah dan imbalan kerja                                     (111.455.032.539)              (116.579.858.477)
 Kas yang digunakan untuk operasi                                    (92.271.326.713)               (83.642.301.515)
 Penerimaan kas dari penghasilan bunga                                     21.750.360                     22.665.621
 Pembayaran kas untuk biaya bunga                                       (291.437.296)                  (290.517.049)
 Pembayaran impor dan pajak lainnya                                  (10.762.163.541)               (11.947.303.896)
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi                         (103.303.177.190)               (95.857.456.839)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Hasil penjualan aset tetap                                           30.073.832.845                   3.935.516.199
 Perolehan aset tetap                                                 (2.523.025.422)                (7.469.676.458)
 Pembayaran uang muka pembelian aset tetap                                          -                    (81.025.804)
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) untuk Aktivitas
   Investasi                                                          27.550.807.423                 (3.615.186.063)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan pinjaman jangka pendek                                    187.402.000.000               177.000.000.000
 Pembayaran pinjaman jangka pendek                                  (177.000.000.000)               (57.000.000.000)
 Kas yang diterima dari setoran modal                                  61.176.695.060                              -
 Pembayaran bunga pinjaman jangka pendek                             (10.780.857.030)                (8.859.303.328)
 Pembayaran liabilitas sewa                                            (5.031.685.472)               (4.267.985.888)
 Kas Neto Diterima dari Aktivitas Pendanaan                            55.766.152.558               106.872.710.784
 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK                            (19.986.217.209)                  7.400.067.882
 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                                               30.026.649.284                 22.626.581.402
 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                                              10.040.432.075                 30.026.649.284

Rasio Keuangan Penting

Tabel berikut menyajikan rasio keuangan Perseroan.

                                                                                  31 Desember
                          Keterangan
                                                                   2022                              2021
Rasio Usaha
Laba Kotor / Penjualan Bersih                                                 10,29%                            7,93%
Rugi Usaha / Penjualan Bersih                                                 -7,83%                           -4,12%
Rugi Bersih / Penjualan Bersih                                                -8,51%                           -4,48%
Rugi Usaha / Ekuitas                                                        -742,46%                         -113,28%
Rugi Bersih / Ekuitas                                                       -807,17%                         -123,04%
Rugi Usaha / Jumlah Aset                                                     -29,05%                          -17,28%
Rugi Bersih / Jumlah Aset                                                    -31,58%                          -18,77%



                                                             19
Page 36
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                        31 Desember
                          Keterangan
                                                                           2022                       2021
Rasio Keuangan
Kewajiban / Aset                                                                     96,09%                     84,74%
Kewajiban / Ekuitas                                                                2455,91%                    555,42%
Aset lancar / kewajiban lancar                                                       88,33%                    105,33%
Interest coverage ratio (EBIT / Beban Bunga)                                      -1178,56%                  -1199,64%
Debt service coverage (EBIT / Total Utang)                                          -30,30%                    -20,45%

Rasio Pertumbuhan
Penjualan Bersih                                                                    -37,00%                   -17,01%
Beban Pokok Penjualan                                                               -38,62%                   -16,76%
Laba Kotor                                                                          -18,25%                   -19,88%
Beban Usaha                                                                          -5,29%                     5,50%
EBITDA                                                                               30,99%                   585,08%
Rugi Usaha                                                                           19,60%                   169,47%
Rugi Sebelum Beban Pajak                                                             19,72%                   180,77%
Rugi Bersih                                                                          19,72%                   180,77%
Jumlah Aset                                                                         -28,84%                    -9,49%
Jumlah Kewajiban                                                                    -19,31%                    10,84%
Jumlah Ekuitas                                                                      -81,75%                   -55,15%


Tidak ada rasio keuangan yang harus dipenuhi Perseroan sehubungan dengan Perjanjian Utang.




                                                             20
Page 37
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Konsolidasian Penting, laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi
keuangan lainnya, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Tabel di bawah ini menyajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Gani Sigiro & Handayani (“Grant Thornton”), auditor independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit secara wajar dalam semua hal yang material dan
paragraf hal-hal lain. Laporan audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 ditandatangani oleh Setiawati
Budiman, CPA (Rekan pada KAP Gani Sigiro & Handayani dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1316).

1.   Umum

Perseroan didirikan dengan nama PT Wicaksana Overseas Import, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas No. 80 tanggal 19 Januari 1973 yang dibuat di hadapan Juliaan Nimrod Siregar, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. Y.A 5/593/17 tanggal 31 Desember 1976, dan
didaftarkan di dalam Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1952 tertanggal 18 Mei 1977, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 10 Maret 1978, Tambahan No. 191.

Anggaran dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 24/2023. Berdasarkan Akta No. 24/2023,
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan
usaha, serta Pasal 4 anggaran dasar Perseroan terkait modal.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan usaha di bidang Perdagangan,
Pergudangan dan Pengangkutan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
(a) Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao (46314);
(b) Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (46315);
(c) Perdagangan Besar Gula, Coklat, dan Kembang Gula (46331);
(d) Perdagangan Besar Minuman Beralkohol (46333);
(e) Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu (46334);
(f) Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau (46335);
(g) Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (46339);
(h) Perdagangan Besar Tekstil (46411);
(i) Perdagangan Besar Alas Kaki (46413);
(j) Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (46414);
(k) Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tanggal (46491);
(l) Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu (46326);
(m) Perdagangan Besar Farmasi (46441);
(n) Perdagangan Besar Obat Tradisional (46442);
(o) Perdagangan Besar Kosmetik (46443);
(p) Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL)
    (46499);
(q) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (46691);
(r) Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (46693);
(s) Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
(t) Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
(u) Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
(v) Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tak Terpakai (Scrap) (46696);
(w) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki Perseroan, yaitu:
(a) Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
(b) Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301).

                                                                21
Page 38
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




2.    Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Signifikan

a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang
     mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
     (“DSAK”) dan Peraturan No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik
     yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

     Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun berdasarkan basis akrual dan konsep biaya historis.

     Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai wajar dari imbalan yang diberikan dalam pertukaran barang dan jasa.

     Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu
     liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.

     Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung yang menyajikan penerimaan dan pengeluaran
     kas dan setara kas yang diklasifikasikan dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

     Mata uang penyajian yang digunakan pada laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional
     Grup.

     Kecuali dinyatakan di atas dalam Catatan 2 dalam laporan keuangan konsolidasian, kebijakan akuntansi telah diterapkan secara
     konsisten dengan laporan keuangan konsolidasian tahunan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 yang telah sesuai dengan
     Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan
     penggunaan estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan dalam proses
     penerapan kebijakan akuntansi Grup. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area
     dimana asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan di Catatan 4.

b. Perubahan Kebijakan Akuntansi

     Grup telah menerapkan sejumlah amendemen, penyesuaian tahunan dan interpretasi PSAK yang relevan dengan operasinya dan
     efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022, yaitu:

             PSAK 22 (amandemen), Bisnis Kombinasi. Penerapan PSAK 22 (amendemen), Bisnis Kombinasi tidak mempunyai
              pengaruh material atas pengungkapan atau jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasi secara
              kualitatif dan kuantitatif.
             PSAK 57 (amandemen), Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan – Biaya
              Memenuhi Kontrak Amendemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam menentukan apakah suatu
              kontrak merupakan kontrak memberatkan. Biaya untuk memenuhi kontrak sendiri terdiri dari biaya yang berhubungan
              langsung dengan kontrak, yang lebih lanjut terdiri dari biaya inkremental untuk memenuhi kontrak tersebut dan alokasi
              biaya lain yang berhubungan langsung untuk memenuhi kontrak. Penerapan PSAK 57 (amendemen), Provisi, Liabilitas
              Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan - Biaya Memenuhi Kontrak tidak mempunyai pengaruh
              material atas pengungkapan atau jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian secara kualitatif dan
              kuantitatif.
             PSAK 71 (Penyesuaian Tahunan 2020), Instrumen Keuangan tentang Biaya dalam Pengujian ’10 persen’ untuk
              Penghentian Pengakuan Liabilitias Keuangan Amandemen tersebut mengklarifikasi bahwa dalam menerapkan pengujian
              ’10 persen’ untuk menilai apakah akan menghentikan pengakuan liabilitas keuangan, entitas memasukan biaya yang
              hanya dibayarkan atau diterima antara entitas (peminjam) dan pemberi pinjaman, termasuk biaya yang
              dibayarkan atau diterima oleh baik entitas atau pemberi pinjaman atas nama pihak lain. Amandemen tersebut diterapkan
              secara prospektif terhadap modifikasi dan pertukaran yang terjadi pada atau setelah tanggal entitas
              pertama kali menerapkan amandemen tersebut. Penerapan PSAK 71 (Penyesuaian Tahunan 2020), Instrumen Keuangan
              tentang Biaya dalam Pengujian ’10 persen’ untuk Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan tidak mempunyai



                                                                22
Page 39
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



             pengaruh material atas pengungkapan atau jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian secara
             kualitatif dan kuantitatif.
            PSAK 73 (Penyesuaian Tahunan 2020), Sewa tentang Insentif Sewa
             Amandemen tersebut menghilangkan ilustrasi penggantian biaya perbaikan prasarana. Karena amandemen PSAK 73
             hanya memberikan contoh ilustrasi, tidak ada tanggal efektif yang dinyatakan. Penerapan PSAK 73 (Penyesuaian
             Tahunan 2020), Sewa tentang Insentif Sewa tidak mempunyai pengaruh material atas pengungkapan atau jumlah-jumlah
             yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian secara kualitatif dan kuantitatif. Amandemen dan penyesuian tahunan
             standar berikut efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023, dengan penerapan dini
             diperkenankan yaitu:
            PSAK 1 (amandemen), Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka
             Panjang
            SAK 1 (amandemen), Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
            SAK 16 (amandemen), Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan
            SAK 25 (amandemen), Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi, dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi
            PSAK 46 (amandemen), Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas yang timbul dari
             Transaksi Tunggal
            PSAK 73 (amandemen), Pengukuran lanjutan pada Penjualan dan Sewa kembali Standar baru dan amandmen standar
             berikut efektif periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024.
            PSAK 73 (amandemen), Liabilitas sewa dalam jual dan sewa balik
            PSAK 1 (amandemen), Liabilitas jangka panjang dengan perjanjian Standar baru dan amandmen standar berikut efektif
             periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.
            PSAK 74, Kontrak Asuransi
            PSAK 74 (amandemen), Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71 – Informasi Komparatif

3.   Analisis Laporan Laba Rugi dan Rugi Komprehensif Lain Konsolidasian

                                      Perkembangan Laporan Laba Rugi Konsolidasian
                             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
                                                       (dalam Rupiah)

                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                          Keterangan
                                                                             2022                            2021
 PENJUALAN BERSIH                                                             1.619.163.790.020               2.570.253.139.927
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                      (1.452.632.129.030)             (2.366.548.212.602)
 LABA KOTOR                                                                     166.531.660.990                 203.704.927.325

 Beban penjualan                                                              (112.530.923.180)                (92.585.067.322)
 Beban umum dan administrasi                                                  (215.262.372.809)               (222.791.309.296)
 Pendapatan usaha lainnya, bersih                                                34.472.775.724                   5.659.143.736
 RUGI USAHA                                                                   (126.788.859.275)               (106.012.305.557)

 Pendapatan keuangan                                                                 21.750.360                      22.665.621
 Beban keuangan                                                                (11.072.294.326)                 (9.149.820.377)
 RUGI SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                               (137.839.403.241)               (115.139.460.313)

 BEBAN PAJAK, BERSIH                                                                          -                               -
 RUGI TAHUN BERJALAN                                                          (137.839.403.241)               (115.139.460.313)

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi :
  - Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                 159.018.000                      49.616.000
 JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                    (137.680.385.241)               (115.089.844.313)

 Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
 Pemilik entitas induk                                                      (137.680.385.241)               (115.089.844.313)


                                                               23
Page 40
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                          Keterangan
                                                                             2022                          2021
 Kepentingan nonpengendali                                                                   -                             -
 JUMLAH                                                                      (137.680.385.241)             (115.089.844.313)

 Jumlah penghasil (rugi) komprehensif - tahun berjalan
 yang dapat diatribusikan kepada
 Pemilik Entitas Induk                                                       (137.680.385.241)             (115.089.844.313)
 Kepentingan nonpengendali                                                                   -                             -
 JUMLAH                                                                      (137.680.385.241)             (115.089.844.313)
 RUGI PER SAHAM DASAR/DILUSIAN YANG DAPAT
   DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                                         (106,07)                       (90,74)

3.1 Penjualan Bersih
Pendapatan usaha Perseroan dan Entitas Anak berasal dari Penjualan Produk.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.

Penjualan bersih Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp951.089 juta atau -37,00% yaitu dari Rp2.570.253 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp1.619.164 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal
ini sebagian besar disebabkan oleh menurunnya penjualan hampir di semua segmen terutama rokok, makanan dan minuman,
perawatan tumbuh dan kosmetik, perawatan rumah, dan lain-lain.

3.2 Laba Kotor

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.

Laba kotor Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp37.173 juta atau -18,25% yaitu dari Rp203.705 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp166.532 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian
besar disebabkan oleh penurunan penjualan bersih Perusahaan dan penghapusan piutang tidak tertagih.

3.3 Rugi Sebelum Pajak Penghasilan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.

Rugi sebelum pajak penghasilan bersih Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp22.700 atau 19,72% yaitu dari Rp-115.139 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp-137.839 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya beban penjualan dan penurunan penjualan bersih Perusahaan.

3.4 Rugi Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.

Rugi Tahun Berjalan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp22.700 atau 19,72% yaitu dari Rp-115.139 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp-137.839 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal
ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya beban penjualan dan penurunan penjualan bersih Perusahaan.

4.   Analisis Laporan Posisi Keuangan

                                             Perkembangan Posisi Keuangan
                                   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
                                                       (dalam Rupiah)

                                                              24
Page 41
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




                                                                                                                 (dalam Rupiah)

                          Keterangan                                                      31 Desember
                                                                             2022                              2021
 Total Aset Lancar                                                               361.931.943.285                  528.831.600.136
 Total Aset Tidak Lancar                                                          74.538.879.709                    84.512.638.55
 Total Aset                                                                      436.470.822.994                  613.344.238.692
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                  409.753.998.155                  502.058.732.263
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                                   9.639.880.486                   17.704.871.895
 Total Liabilitas                                                                419.393.878.641                  519.763.604.158
 Total Ekuitas                                                                    17.076.944.353                   93.580.634.534
 Total Liabilitas Dan Ekuitas                                                    436.470.822.994                  613.344.238.692

4.1 Pertumbuhan Total Aset

Posisi keuangan 31 Desember 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021

Total Aset Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp176.873 juta atau -28,84% yaitu dari Rp613.344 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp436.471 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian
besar disebabkan oleh Penurunan tersebut terjadi seiring adanya penurunan pada aset lancar seperti kas dan setara kas, piutang usaha
pihak ketiga, liabilitas sewa dan liabilitas imbalan kerja dan juga penjualan aktiva tetap Perseroan..

4.2 Pertumbuhan Total Liabilitas

Posisi keuangan 31 Desember 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021

Total Liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp100.370 juta atau -19,31% yaitu dari Rp519.764 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp419.394 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini
sebagian besar disebabkan oleh adanya penurunan baik pada liabilitas jangka pendek seperti penurunan pada utang usaha pihak
ketiga dan liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan pendapatan yang ditangguhkan.

4.3    Pertumbuhan Total Ekuitas

Posisi keuangan 31 Desember 2022 dibandingkan dengan 31 Desember 2021

Ekuitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp76.504 juta atau -81,75% yaitu dari Rp93.581 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp17.077 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
disebabkan oleh kinerja laba rugi di tahun 2022.

5.    Analisis Arus Kas

Perseroan merupakan perusahaan distribusi yang melakukan penjualan produk kepada pelanggan sehingga penerimaan arus kas
merupakan hasil penjualan dari pelanggan dan pembayaran dilakukan ke supplier Perseroan. Perseroan tidak memiliki siklus bisnis
dimana rata-rata penjualan sepanjang tahun hampir sama besar untuk nilai perbulannya.

Tabel berikut ini menyajikan perubahan arus kas Perseroan:

                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                       Keterangan
                                                                          2022                                2021
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Operasi                                 (103.303.177.190)                     (95.857.456.839)
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) untuk
   Aktivitas Investasi                                                         27.550.807.423                      (3.615.186.063)
 Kas Neto Diterima dari Aktivitas Pendanaan                                    55.766.152.558                     106.872.710.784
 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK                                    (19.986.217.209)                        7.400.067.882
 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                                                       30.026.649.284                      22.626.581.402

                                                                25
Page 42
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                         31 Desember
                       Keterangan
                                                                          2022                                2021
 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                                                        10.040.432.075                      30.026.649.284

Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Arus kas digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp7.446 juta atau 7,77% yaitu dari Rp-95.857
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp-103.303 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Hal ini utamanya disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan.

Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Arus kas diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp31.166 juta atau 862,09% yaitu dari Rp-3.615
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp27.551 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Peningkatan tersebut berasal dari hasil penjualan aset tetap.

Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Kas yang diterima dari aktivitas pendanaan mengalami penurunan sebesar Rp51.107 juta atau -47,82% yaitu dari Rp106.873 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp55.766 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Hal ini utamanya disebabkan oleh adanya kas yang diterima dari setoran modal di tahun 2022.

6.   Likuiditas dan Solvabilitas

                                                                                            31 Desember
                         Keterangan
                                                                             2022                              2021
Rasio Lancar                                                                                0,88x                             1,05x
Kewajiban / Aset                                                                            0,96x                             0,85x
Kewajiban / Ekuitas                                                                        24,56x                             5,55x

6.1 Likuiditas

Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi liabilitas jangka pendek yang tercermin dari
rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin tinggi kemampuan Perseroan untuk
memenuhi liabilitas jangka pendek.

Untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditasnya, maka secara internal, Perseroan selalu berusaha menjaga tingkat kesehatan
pembiayaan sehingga kelancaran arus kas tetap dapat terjaga. Sumber pembiayaan internal adalah dari penerimaan kas pendapatan
Perseroan dan melalui setoran modal dari pemegang saham. Sedangkan dari sisi eksternal, Perseroan telah memiliki sumber
pendanaan dari kredit perbankan.

Perseroan menyatakan bahwa sampai saat ini, Perseroan memiliki modal kerja yang mencukupi untuk kegiatan operasional Perseroan.
Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal kerja tambahan yang diperlukan jika modal kerja tidak mencukupi
adalah melalui fasilitas pinjaman dari bank dengan plafon kredit. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki jumlah fasilitas
kredit yang belum digunakan dari Sindikasi bank; Deutsche Bank AG sebesar Rp 122.598.000.000 dan MUFG Bank, Ltd. sebesar
Rp 325.000.000.000. Pemegang saham juga senantiasa akan memberikan dukungan finansial modal kerja kepada Perseroan.


                                                                26
Page 43
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian, dan/ atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan menyatakan mengalami kecukupan modal kerja untuk membiayai kebutuhan operasional
Perseroan.
Rasio lancar Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 mengalami penurunan dari 1,05x menjadi 0,88x.
Penurunan rasio lancar ini terutama disebabkan oleh Penurunan rasio lancar ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan utang
pihak ketiga.

6.2 Solvabilitas

Solvabilitas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi semua utang jangka pendek maupun utang
jangka panjang. Solvabilitas diukur dengan menggunakan rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset (debt to asset ratio) atau rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas (debt to equity ratio).

Rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas pada 31 Desember 2022 dan 2021 mengalami kenaikan dari 5,55x menjadi 24,56x.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang pihak berelasi, pinjaman bank jangka pendek dan kenaikan saldo defisit.

7.   Imbal Hasil Aset, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Investasi

                                                                                          31 Desember
                         Keterangan
                                                                             2022                              2021
Imbal Hasil Aset (Return on Asset)                                                     -31,58%                             -18,77%
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity)                                                -807,17%                            -123,04%

7.1 Imbal Hasil Aset (Return on Asset)

Imbal hasil aset ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber dayanya. Imbal hasil aset dihitung
dengan membagi laba (rugi) dari operasi yang dilanjutkan untuk periode terkait dengan jumlah aset pada akhir periode tersebut.

Imbal hasil aset pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 mengalami penurunan dari -18,77% menjadi -31,58%. Hal ini disebabkan
oleh peningkatan rugi tahun berjalan pada tanggal 31 Desember 2022.

7.2 Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity)

Imbal hasil ekuitas ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber dayanya. Imbal hasil
ekuitas diukur dengan rasio antara laba (rugi) dari operasi yang dilanjutkan dengan ekuitas.

Imbal hasil ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 mengalami penurunan dari -123,04% menjadi -807,17%. Hal ini
disebabkan oleh peningkatan rugi tahun berjalan pada pada tanggal 31 Desember 2022.

8.   Dampak Perubahan Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perubahan nilai tukar mata uang asing tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan karena pendapatan dan
beban operasional hampir semuanya dalam mata uang rupiah.

Saat ini Perseroan tidak memiliki aset moneter dalam mata uang asing, kecuali kas dan setara kas, utang usaha dan utang lain-lain
Perseroan semuanya dalam mata uang rupiah.

9.   Segmen Operasi

Informasi segmen usaha dan segmen usaha berdasarkan area geografis pada tahun 2022:

                                                          Distribusi
         Keterangan                                                                                               Total
                                    Wilayah 1              Wilayah 2            Wilayah 3
Penjualan                          265.693.408.051      1.111.093.071.541      242.377.310.428                   1.619.163.790.020


                                                                27
Page 44
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                          Distribusi
         Keterangan                                                                                                Total
                                   Wilayah 1              Wilayah 2              Wilayah 3
Rugi usaha                        (18.136.201.940)      (108.879.631.938)          226.974.603                    (126.788.859.275 )
beban keuangan                        (29.475.261)       (11.015.474.005)         (27.345.060)                      (11.072.294.326)
pendapatan keuangan                      3.123.290              14.839.365           3.787.705                            21.750.360
Rugi tahun berjalan               (18.162.553.911)      (119.880.266.578)          203.417.248                     (137.839.403.241)

10. Kebijakan Pemerintah Dan Institusi Lainnya Dalam Bidang Fiskal, Moneter, Ekonomi Publik, Dan Politik

Kebijakan Pemerintah menghadapi perekonomian ke depan adalah terkait bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, Undang-
Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Perpu Cipta Kerja. Pemerintah juga membangun hilirisasi industri agar
dapat menambah nilai jual komoditas serta berupaya menguatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui relokasi Ibu Kota Nusantara
(IKN) untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Perseroan berpandangan bahwa
tingkat suku bunga dan Perpu Cipta Kerja adalah kebijakan pemerintah yang berdampak langsung ke Perseroan. Namun dampak ini
diyakini masih dalam tahap yang wajar terhadap bisnis dan operasional perusahaan di tahun 2023 ini sehingga di Perseoran
berpendapat kelangsungan usaha Perseroan pada jangka panjang terutama lini usaha distribusi dan logisitik masih cukup menjanjikan
dengan strategi fokus kepada klien yang menguntungkan.

11. Pandangan Manajemen terhadap kondisi tahun yang akan datang

Perseroan berpendapat kelangsungan usaha Perseroan pada jangka panjang terutama lini usaha distribusi dan logisitik masih cukup
menjanjikan dan masih menjadi sektor vital yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Besarnya populasi masyarakat Indonesia dan luasnya
wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan usaha Perseroan
karena membuka akses pendistribusian pasokan barang- barang. Guna meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan, Perseroan
melakukan upaya dan strategi sebagai berikut:
     1. Fokus pada klien yang menguntungkan dan penambahan klien yang baru (untuk business unit Healthcare)
     2. Pengembangan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM)
     3. Proses Digitalisasi
     4. Penyesuaian jumlah dan peningkatan mutu pegawai
     5. Proses-proses bisnis yang tepat sasaran dan administrasi yang teratur

12. Pandangan Manajemen Terhadap Kondisi Perekonomian dan Kondisi Pasar

Pertumbuhan perekonomian dunia diperkirakan akan melambat dibandingkan tahun 2022 dan disertai kekuatiran tingkat inflasi yang
tinggi dan akan terjadinya resesi. Hal ini akan berdampak pula pada perekonomian domestik. Bank Dunia memprediksi laju
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 akan berada pada kisaran 4,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi
pertumbuhan tahun 2022 berdasarkan data BPS sebesar 5,3% (yoy).

13. Perubahan dalam Metode Penjualan seperti Perjanjian Distribusi Baru atau Perkembangan Tim Penjualan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan belum ada perubahan dalam metode penjualan atau perkembangan tim
penjualan dibandingkan dengan tahun 2022.

14. Kondisi Persaingan dan Perubahan yang Terjadi pada Kompetitor

Para pesaing langsung Perseroan adalah distributor nasional antar lain Enseval Mega Trading, Indomarco, Tempo, Dos Ni Roha, Tiga
Raksa dan para distributor lokal. Namun demikian secara tidak langsung 3rd Party Logistics dan Distribution Center yang dikelola oleh
peritel besar juga menjadi pesaing Perseroan. Kompetitor lain sudah mulai melihat peluang di bidang penyediaan fasilitas Cold Storage
dan pelayanan logistik bagi klien yang bergerak di bidang penjualan & distribusi produk-produk segar yang harus disimpan dan dikirim
kepada pelanggan pada kondisi temperatur tertentu, dingin dan/ atau beku. Perseroan tetap optimis walaupun terdapat beberapa
kompetitor namun dengan berfokus kepada penambahan klien yang baru di business unit Healthcare dan proses digitalisasi Perseroan
akan terus bertahan.

15. Perubahan Harga, Persoalan dengan Pemasok atau Peristiwa Lain yang Mempengaruhi Penjualan Perseroan

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak ada perubahan harga signifikan, persoalan dengan pemasok atau
peristiwa lain yang mempengaruhi penjualan Perseroan dibandingkan dengan tahun 2022.

                                                                 28
Page 45
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



16. Pengaruh Produk Baru atau Penarikan Produk

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak ada pengaruh terhadap produk baru atau penarikan produk.

17. Manajemen Risiko

Risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi liabilitasnya dan menyebabkan
pihak lain mengalami kerugian keuangan. Risiko kredit yang dihadapi Perseroan dan Entitas Anak berasal dari kredit yang diberikan
kepada pelanggan.

Kegiatan penjualan Perseroan dan Entitas Anak dilakukan secara kas dan kredit. Untuk penjualan kredit, Perseroan akan melakukan
proses kelayakan pelanggan sebelum kredit diberikan. Setiap pelanggan yang diberikan kredit harus memiliki limit kredit, jangka waktu
kredit dan pemberian kredit harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Perseroan juga menetapkan perlunya jaminan
pembelian terhadap pelanggan tertentu. Saldo piutang dagang dan piutang lain-lain selalu dimonitor untuk memastikan penagihan yang
optimal.

Manajemen Perseroan dan Entitas Anak berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai adalah cukup untuk menutupi
kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko yang terkonsentrasi
secara signifikan atas piutang usaha dan piutang lain-lain.

Risiko likuiditas

Risiko likuiditas didefinisikan sebagai risiko saat posisi arus kas Perseroan dan Entitas Anak menunjukkan bahwa pendapatan jangka
pendek tidak cukup menutupi pengeluaran jangka pendek. Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak
membutuhkan modal kerja untuk membiayai piutang dagang dan persediaan. Dalam hal terjadi kekurangan modal kerja, maka
Perseroan dan Entitas Anak akan menggunakan kas dan bank. Manajemen memonitor risiko kekurangan modal kerja dengan
menggunakan proyeksi arus kas penerimaan yang dibandingkan dengan penggunaan dana. Tujuan manajemen adalah untuk menjaga
keseimbangan antara penerimaan dana dan kebutuhan pemakaian dana.

Risiko pasar

Risiko pasar adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena
perubahan harga pasar. Risiko pasar Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari:

a.   Risiko suku bunga

     Risiko suku bunga atas nilai wajar atau arus kas adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen
     keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perseroan dan Entitas Anak terhadap risiko perubahan
     suku bunga pasar terutama terkait dengan pinjaman jangka pendek. Fluktuasi suku bunga mempengaruhi bunga atas saldo
     pinjaman Perseroan dan Entitas Anak yang dikenakan suku bunga mengambang.

b.   Risiko mata uang asing

     Risiko mata uang adalah risiko di mana nilai wajar atau arus kas masa datang dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi
     akibat perubahan nilai tukar mata uang asing.

18. Belanja Modal Yang Dilakukan Perseroan

Rincian belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak disajikan pada tabel berikut :

                                                                                                                      (dalam Rupiah)
                         Keterangan                                                        31 Desember
                                                                              2022                               2021
Bangunan dan prasarana                                                              343.836.900                                  -
Perabotan dan peralatan kantor                                                    1.381.009.348                      5.185.703.038

                                                                 29
Page 46
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                         Keterangan                                                       31 Desember
                                                                            2022                               2021
Infrastruktur bangunan                                                             798.179.174                     2.272.528.420
Kendaraan                                                                                    -                        11.445.000
Total                                                                            2.523.025.422                     7.469.676.458

Hingga prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan.

Sampai dengan prospektus ini diterbitkan tidak terdapat tambahan investasi barang modal yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka
pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

19. Pembatasan Pengalihan Dana

Tidak terdapat pembatasan yang ada terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan dan dampak
dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunai.

20. Komitmen Investasi Barang Modal

Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material yang dilakukan.

21. Kejadian atau Transaksi Yang Tidak Normal Atau Jarang Terjadi

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik,
sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.

22. Investasi Barang Modal

Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.




                                                                30
Page 47
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         RISIKO USAHA
Investasi pada saham Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko. Sebelum memutuskan kegiatan investasi, maka para calon investor
harus secara berhati-hati mempertimbangkan seluruh informasi dalam Prospektus ini, terutama berbagai risiko dibawah ini dalam
mengevaluasi untuk membeli saham Perseroan. Risiko lainnya yang pada saat ini tidak diketahui Perseroan atau yang pada saat ini
dianggap tidak material dapat juga mengganggu kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek usaha
Perseroan secara material. Harga pasar saham Perseroan juga dapat mengalami penurunan yang diakibatkan oleh risiko-risiko ini
sehingga dapat menyebabkan kerugian investasi.

Perseroan menghadapi beberapa risiko-risiko baik yang berasal dari internal Perseroan maupun dari eksternal yang dapat
mempengaruhi kinerjanya. Risiko di bawah ini disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja
keuangan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan serta investasi pada saham Perseroan dimulai dari risiko tertinggi sampai
dengan terendah.

A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

1.   Risiko Persaingan Usaha

Industri distrbusi dan logisitik di Indonesia sangat kompetitif dan Perseroan menghadapi persaingan yang kuat dari distributor nasional
dan internasional. Beberapa pesaing Perseroan merupakan pengecer umum, yang menawarkan sejumlah produk yang sejenis dengan
Perseroan, dan gerai ritel khusus, yang menawarkan hanya beberapa produk yang sejenis dengan Perseroan. Pesaing Perseroan
berasal dari berbagai sumber, termasuk diantaranya distributor yang menawarkan produk sejenis dengan Perseroan dan ritel internet
yang memasarkan kelompok produk yang serupa.

B. Risiko Yang Bersifat Material Yang Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan

1.   Risiko terkait pemasok

Perseroan beroperasi di pasar yang sangat kompetitif, dan pemasok dapat memilih untuk menarik produk mereka dari penjualan di
pasar tertentu atau dari Perseroan. Pemasok juga dapat memilih untuk menjual produk mereka secara langsung kepada konsumen,
sebagai contoh melalui gerai pemasok langsung, platform online, atau perwakilan konsumen personal, secara kompetisi dengan
Perseroan. Keputusan kegiatan usaha dan operasional oleh pemasok dapat menimbulkan dampak negatif untuk penjualan Perseroan
dan/atau keuntungan dari produk yang terkait, dan sehingga, jika keputusan tersebut melibatkan pasar dan/atau produk yang signifikan,
hal ini dapat menimbulkan dampak negatif secara materiil terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan.

2.   Risiko terkait pendanaan utang dan modal

Perseroan mungkin memerlukan pendanaan dalam bentuk ekuitas atau pinjaman untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi
kegiatan usaha Perseroan atau untuk memenuhi kewajiban utang pada saat utang tersebut jatuh tempo. Kemampuan Perseroan untuk
memperoleh pendanaan di masa depan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:

    kondisi finansial, operasional dan arus kas Perseroan di masa depan;
    kondisi pasar finansial domestik dan global, serta perubahan dalam kebijakan moneter, tingkat
    suku bunga dan kebijakan pinjaman; dan kemampuan Perseroan untuk memenuhi dan mendapatkan persetujuan dari regulator
     terkait.

Jika Perseroan memutuskan untuk menambah permodalan melalui penerbitan efek ekuitas atau instrumen lainnya yang dapat
dikonversi menjadi ekuitas, atau ditukar menjadi ekuitas, atau izin penerbitan efek ekuitas, pemegang Saham Perseroan dapat
mengalami dilusi dalam kepemilikan Saham.

Kemudian, jika Perseroan mencari pendanaan melalui penerbitan surat utang, Perseroan dapat terkena pembatasan-pembatasan.
Perseroan juga mungkin tidak dapat memperoleh pendanaan utang yang memadai dan/atau pendanaan ulang untuk mendanai
kebutuhan modal kerja atau mendukung strategi investasi di masa depan atau operasi pada kondisi yang dapat diterima. Jika Perseroan
gagal untuk mendapatkan pendanaan tersebut, Perseroan mungkin akan mengurangi rencana belanja modal dan menahan atau
membatalkan strategi investasi atau pertumbuhan Perseroan.



                                                                  31
Page 48
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



C. RISIKO UMUM

1.   Risiko Gugatan Hukum atau Somasi

Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya berhubungan dengan banyak pihak seperti pemasok, pemilik tanah dan bangunan
toko serta gudang yang disewa Perseroan dan Perseroan Anak, pewaralaba dan pihak-pihak lainnya yang dapat menimbulkan
terjadinya gugatan hukum. Jika terjadi gugatan hukum yang material yang berlanjut pada dikeluarkannya putusan oleh pengadilan yang
berwenang yang mengharuskan Perseroan membayar ganti rugi, maka hal ini dapat berdampak negatif bagi arus kas dan kinerja
Perseroan.

2.   Risiko Kebijakan Pemerintah

Seperti halnya semua industri, kegiatan usaha Perseroan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan Pemerintah baik secara langsung
maupun tidak langsung. Setiap perubahan atas kebijakan atau peraturan Pemerintah tersebut dapat memberikan dampak terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan prospek pertumbuhan Perseroan.

3.   Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global

Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian global maupun nasional.
Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

D. RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR

a.   Risiko Saham yang Ditawarkan Tidak Likuid

Saham Perseroan yang ditawarkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia cukup banyak, namun Perseroan tidak menjamin bahwa
saham Perseroan yang diperdagangkan akan likuid, karena adanya kemungkinan saham-saham yang dimiliki oleh pihak tertentu tidak
akan di perdagangkan.

b.   Harga Saham yang Ditawarkan Berfluktuasi

Fluktuasi harga ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
1) Kinerja perusahaan tidak sesuai dengan harapan investor,
2) Peraturan Pemerintah yang dapat mempersempit ruang gerak ekspansi maupun spread pendapatan Perseroan,
3) Kondisi ekonomi di Indonesia yang tidak kondusif,
4) Perubahan kebijakan akuntansi,
5) Faktor-faktor lainnya.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
 MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT RISIKO TERBESAR
 HINGGA TERKECIL DAN DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
 PROSPEKTUS.




                                                               32
Page 49
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
"Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Auditor Independen sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan
Pendaftaran atas Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani berdasarkan standar audit yang
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 30 Mei 2023 yang
ditandatangani Setiawati Budiman, CPA, dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1316."




                                                                33
Page 50
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN TERBUKA, KEGIATAN USAHA SERTA
         KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Wicaksana Overseas Import, berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan Akta Perseroan
Terbatas No. 80 tanggal 19 Januari 1973 yang dibuat di hadapan Juliaan Nimrod Siregar, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. Y.A 5/593/17 tanggal 31 Desember 1976, dan
didaftarkan di dalam Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1952 tertanggal 18 Mei 1977, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 10 Maret 1978, Tambahan No. 191.

Anggaran dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 24/2023. Berdasarkan Akta No. 24/2023,
para pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, dan kegiatan
usaha, serta Pasal 4 anggaran dasar Perseroan terkait modal.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan usaha di bidang Perdagangan,
Pergudangan dan Pengangkutan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
(a) Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao (46314);
(b) Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (46315);
(c) Perdagangan Besar Gula, Coklat, dan Kembang Gula (46331);
(d) Perdagangan Besar Minuman Beralkohol (46333);
(e) Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu (46334);
(f) Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau (46335);
(g) Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (46339);
(h) Perdagangan Besar Tekstil (46411);
(i) Perdagangan Besar Alas Kaki (46413);
(j) Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (46414);
(k) Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tanggal (46491);
(l) Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu (46326);
(m) Perdagangan Besar Farmasi (46441);
(n) Perdagangan Besar Obat Tradisional (46442);
(o) Perdagangan Besar Kosmetik (46443);
(p) Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL)
    (46499);
(q) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (46691);
(r) Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (46693);
(s) Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
(t) Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
(u) Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
(v) Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tak Terpakai (Scrap) (46696);
(w) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki Perseroan, yaitu:
(a) Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
(b) Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301).

Berikut ini adalah perizinan material yang dimiliki oleh Perseroan untuk melakukan kegiatan usahanya dan seluruhnya masih berlaku:




                                                                34
Page 51
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



      Izin/Pendaftaran                                                                Keterangan
  Nomor Induk Berusaha (NIB)        No. 8120007830774, yang ditetapkan tanggal 7 Agustus 2018 dengan perubahan ke-41 tanggal 28 Februari
                                    2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Single Submission (“Lembaga
                                    OSS”), yang berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
  Sertifikat Distribusi Farmasi         Keputusan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik
                                         Indonesia No. FP.01.04/IV/0568/2018 tanggal 26 Oktober 2018, sebagaimana terakhir diubah oleh
                                         Persetujuan Penambahan Gudang PBF PT Wicaksana Overseas Internasional Tbk No. FP .01.04/IV/0179-
                                         e/2020 tanggal 17 Juni 2020, yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia sampai dengan
                                         tanggal 26 Oktober 2023.
                                        Sertifikat Distribusi Cabang Farmasi No. 0283/DPMPTSP.V/VII/2020, tanggal 30 Juli 2020, yang
                                         dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
                                         Selatan, yang berlaku sampai dengan 26 Oktober 2023 (Cabang Banyuasin).
                                        Sertifikat Distribusi Cabang Farmasi No. 43/03.03/01/XI/2021 tanggal 4 November 2021 yang dikeluarkan
                                         oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, yang
                                         berlaku sampai dengan 26 Oktober 2023 (Cabang Surabaya).
                                        Izin No. 81200078307740009 tanggal 26 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi
                                         Sumatera Utara atas nama Gubernur Sumatera Utara melalui Lembaga OSS, yang berlaku sampai dengan
                                         26 Oktober 2023 (Cabang Deli Serdang).
                                        Sertifikat     Distribusi    Cabang     Pedagang      Besar     Farmasi     Cabang    Bandung       No.
                                         442/80/021050/DPMPTSP/2019 tanggal 23 September 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
                                         Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang
                                         berlaku sampai dengan 26 Oktober 2023 (Cabang Bandung).
  Sertifikat Cara Ditribusi Obat        No. CDOB1115/S/4-0878/01/2020 tanggal 13 Januari 2020, sebagaimana terakhir diubah dengan
             yang Baik                   Perubahan SCDOB No. CDOB1115/A/4-3499/01/2021 tanggal 19 Januari 2021 yang dikeluarkan Plt.
                                         Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala
                                         Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang berlaku sampai dengan tanggal 13 Januari 2025.
                                        No. CDOB1115/S/1-1276/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengawasan
                                         Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala Badan Pengawas Obat dan
                                         Makanan, yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Maret 2027.
                                        No. CDOB2372/S/4-3643/08/2021 tanggal 25 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Plt. Deputi Bidang
                                         Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala Badan Pengawas
                                         Obat dan Makanan, yang berlaku sampai dengan 25 Agustus 2026 (Cabang Deli Serdang).
                                        No. CDOB3802/S/4-3415/09/2020 tanggal 12 September 2020 yang dikeluarkan oleh Plt. Deputi Bidang
                                         Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala Badan Pengawas
                                         Obat dan Makanan, yang berlaku sampai dengan 12 September 2025 (Cabang Banyuasin).
                                        No. CDOB4315/S/4-3896/03/2022 tanggal 4 Maret 2022 yang dikeluarkan oleh Plt. Deputi Bidang
                                         Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala Badan Pengawas
                                         Obat dan Makanan, yang berlaku sampai dengan 4 Maret 2027 (Cabang Surabaya).
                                        No. CDOB3483/S/4-3092/01/2020 tanggal 29 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh Plt. Deputi Bidang
                                         Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif atas nama Kepala Badan Pengawas
                                         Obat dan Makanan, yang berlaku sampai dengan 29 Januari 2025 (Cabang Bandung).
  Izin Distribusi Alat Kesehatan        Izin Distribusi Alat Kesehatan No. 81200078307740014 tanggal 18 April 2023 dengan perubahan ke-1
                                         tanggal 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS, yang berlaku sampai dengan tanggal 18
                                         April 2028.
                                        Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur Alat Kesehatan No. 440/186 tidak bertanggal yang dikeluarkan oleh
                                         Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gubernur Sumatera Utara, yang
                                         berlaku sampai dengan 18 April 2028 (Cabang Deli Serdang).
                                        Izin Cabang Distribusi Alat Kesehatan No. 0205/DPMPTSP.V/IV/2021 tanggal 14 April 2021 yang
                                         dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera
                                         Selatan, yang berlaku sampai dengan 18 April 2028 (Cabang Banyuasin).
                                        Izin Cabang Distribusi Alat Kesehatan No. 29/03.04/01/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 yang dikeluarkan
                                         Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, yang berlaku
                                         sampai dengan 19 Juli 2026 (Cabang Surabaya).
                                        Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur Alat Kesehatan No. 442/1/021041c/DPMPTSP/2021 tanggal 24 Maret
                                         2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
                                         Jawa Barat, yang berlaku sampai dengan 18 April 2028 (Cabang Bandung).
  Sertifikat Cara Distribusi Alat   No. FK.01.01/2/046/2021 tanggal 24 September 2021 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal
      Kesehatan yang Baik           Kefarmasian dan Alat Kesehatan, yang berlaku sampai dengan tanggal 24 September 2026.
 Izin Usaha – Surat izin Usaha          Izin Usaha - Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal 26 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS,
           Perdagangan                   yang telah berlaku efektif, yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan operasional sesuai dengan
                                         ketentuan perundang-undangan.



                                                                       35
Page 52
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



        Izin/Pendaftaran                                                           Keterangan
                                     Izin Usaha - Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal 30 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS,
                                      yang telah berlaku efektif, yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan operasional sesuai dengan
                                      ketentuan perundang-undangan.
                                     Izin Usaha - Surat Izin Usaha Perdagangan tanggal 8 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS,
                                      yang telah berlaku efektif, yang berlaku selama Perseroan melakukan kegiatan operasional sesuai dengan
                                      ketentuan perundang-undangan.


Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses untuk melakukan pengurusan: i) Sertifikat Cara Distribusi Alat
Kesehatan yang Baik untuk cabang Banyuasin dan Bandung serta perizinan berusaha untuk kegiatan usaha Perdagangan Besar
Kosmetik Untuk Manusia (KBLI 46443) untuk cabang Deli Serdang, dan ii) Tanda Daftar Gudang untuk gudang di Bandung.

2.    Kepemilikan Saham Perseroan

Berdasarkan Akta No. 24/2023 dan DPS per 31 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                                         Nilai Nominal:
                                                                              -   Saham Seri A: Rp 500 Setiap Saham
                     Keterangan                                               -   Saham Seri B: Rp 100 Setiap Saham
                                                                                      Jumlah Nilai Nominal
                                                              Jumlah Saham                                                   (%)
                                                                                               (Rp)
 A.    Modal Dasar
       1. Saham Seri A                                              1.391.304.367             695.652.183.500
       2. Saham Seri B                                              2.043.478.165             204.347.816.500
       Jumlah Modal Dasar                                           3.434.782.532             900.000.000.000
 B.    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
       1. Saham Seri A
           a. Djajadi Djaja                                             350.145.665           175.072.832.500                        25,167
           b. DKSH Holding AG                                           945.950.867           472.975.433.500                        67,990
           c. Masyarakat (masing-masing dengan                           95.207.835            47.603.917.500                         6,843
                 kepemilikan kurang dari 5%)
           Jumlah Saham Seri A                                      1.391.304.367             695.652.183.500                      100,000
       2. Saham Seri B                                                          0                           0                            0
           Jumlah Saham Seri B                                                  0                           0                            0
       Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   1.391.304.367             695.652.183.500                      100,000
 C.    Saham Dalam Portepel
       1. Saham Seri A                                                          0                           0
       2. Saham Seri B                                              2.043.478.165             204.347.816.500
       Jumlah Saham Dalam Portepel                                  2.043.478.165             204.347.816.500




                                                                   36
Page 53
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



3.   Bagan Kelompok Usaha

Struktur kelompok usaha Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:




Pemegang saham pengendali Perseroan adalah DKSH Holding AG melalui kepemilikan saham secara langsung sebesar 67,99% pada
Perseroan. Pihak yang bertindak sebagai pemilik manfaat (ultimate beneficial owner) Perseroan adalah Adrian T. Keller yang memenuhi
kriteria berdasarkan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi
Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Terorisme (“Perpres No. 13
Tahun 2018”).

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat 30 huruf b Perpres No. 13 Tahun 2018, Perseroan telah melaporkan pemilik
manfaat Perseroan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham melalui system online pada tanggal 14 Juni
2023.

4.   Pengurusan Dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 23 tanggal 27 April 2023 yang dibuat di hadapan Mochammad Nova Faisal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0113637 tanggal 3 Mei 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham
di bawah No. AHU-0080807.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 3 Mei 2023, yaitu sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Presiden Komisaris                                   :   Djajadi Djaja
 Komisaris                                            :   Reece Croucher
 Komisaris                                            :   Retno Palupi Dian Hariarti
 Komisaris Independen                                 :   Ridho Ribbon Hutapea
 Komisaris Independen                                 :   Victor Hew

 Direksi


                                                                37
Page 54
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



 Presiden Direktur                                 :   Roni Setiawan
 Direktur                                          :   Eka Hadi Djaja
 Direktur                                          :   Benhard Saragi

Pengangkatan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember
2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik.
Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS

                                   Djajadi Djaja
                                   Komisaris Utama

                                   Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 81 tahun.

                                   Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1992 sampai saat ini.

                                   Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                    Tahun                   Jabatan
                                    2006 – 2017             Komisaris, PT Jakarana Tama
                                    1992 – 2006             Presiden Komisaris, PT Jakarana Tama
                                    1984 – 1991             Komisaris, PT Cometstar Elektrindo
                                    1981 – 1991             Komisaris, PT Slat Indah Mekar
                                    1978 – 1984             Direktur Utama, PT Djangkar Djati
                                    1971 – 1978             Direktur, PT Sanmaru Food Manufacturing

                                   Reece Croucher
                                   Komisaris

                                   Warga Negara Australia, saat ini berusia 53 tahun.

                                   Memperoleh gelar Executive MBA, dari AALTO (University of Helsinki), pada tahun 2017.

                                   Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2023.

                                   Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                    Tahun                   Jabatan
                                    2022 - sekarang         Vice President Sales Operations, Digitalization & Sustainability,
                                                            Consumer Goods Thailand
                                    2020 – 2022             Vice President Client and Custoer Servicing. DKSH Consumer
                                                            Goods Thailand
                                    2017 – 2019             Vice President Center of Excellence, Marketing and Sales –
                                                            DKSH Consumer Goods and Healthcare




                                                             38
Page 55
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                  Retno Palupi Dian Hariarti
                                  Komisaris

                                  Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 46 tahun.

                                  Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi, dari Universitas Padjajaran pada 1999.

                                  Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2021.

                                  Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                   Tahun                   Jabatan
                                   2021 – sekarang         Senior Director, Country Finance DKSH Singapore Ptd. Ltd. NRC
                                   2018-2021               Director, Business Unit Controlling, Healthcare – DKSH
                                                           Management Ptd. Ltd.
                                   2013-2018               Director, Business Unit Controlling, Technology – DKSH
                                                           Management Ptd. Ltd.
                                   2010- 2013              Regional Controller, ASEAN – Holcim Ltd
                                   2006-2010               Senior Manager, Corporate Controlling – PT Holcim Indonesia
                                                           Tbk
                                   2001-2006               Commercial Controller – Reckitt Benckiser Indonesia
                                   1999- 2001              Cost Analyst – Procter & Gamble Indonesia

                                  Ridho Ribbon Hutapea
                                  Komisaris Independen

                                  Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 47 tahun.

                                  Memperoleh gelar Diploma Akuntansi, dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 2022.

                                  Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak Februari 2023.

                                  Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                   Tahun                   Jabatan
                                   2020 – sekarang         Audit Comitee, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Tbk
                                   2014 – sekarang         Partner, HLAW - Ridho Hutapea Law Office
                                   2007 – sekarang         Managing Partner, Tama Consulting - Tax and Financial Services
                                   2012 - 2019             Partner, Taxprime
                                   2007 – 2007             Corporate Tax Manager, PT Tudung Putra Putri Jaya
                                   2002 – 2007             Assistant to CEO, PT Indofood Sukses Makmur, tbk
                                   1997 - 2002             Auditor, Financial and Supervisory Board Republic of Indonesia
                                                           (BPKP)




                                                           39
Page 56
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                      Victor Hew
                                      Komisaris Independen

                                      Warga Negara Singapura, saat ini berusia 67 tahun.

                                      Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021.

                                      Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                       Tahun                   Jabatan
                                       2019 - sekarang         Independent Non-Executive Director – Khong Guan Ltd
                                       2019 - sekarang         Independent Non-Executive Director – Kim Hin Joo (Malaysia)
                                                               Bhd
                                       2019 - sekarang         Board Member – Eu Yan Sang China Ltd
                                       2018 - sekarang         Chairman – Eu Yan Sang Hongkong
                                       2005- 2018              Regional Vice President and Head of Country Management Team
                                                               – DKSH Hong Kong
                                       2002- 2005              General Director and Head of Country Management Team –
                                                               DKSH Vietnam Ltd
                                       1997- 2002              Associate Director – EAC Malaysia Sdn. Bhd.
                                       1992-1995               General Manager – The East Asiatic Co. (Taiwan) Ltd.


Presiden Komisaris berafiliasi dengan Direksi Perseroan:
Bapak Djajadi Djaja selaku Presiden Komisaris Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Eka Hadi Djaja, yang merupakan
Direktur Perseroan, dimana beliau merupakan anak dari Bapak Djajadi Djaja. Tidak ada hubungan Afiliasi dengan (i) anggota Komisaris
lainnya; dan (ii) anggota Direksi selain bapak Eka Hadi Djaja.




DIREKSI

                                      Roni Setiawan
                                      Direktur Utama

                                      Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 45 tahun.

                                      Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi, dari Universitas Parahyangan pada 2000.

                                      Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2022.

                                      Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                       Tahun                   Jabatan
                                       2022 - sekarang         Presiden Direktur di PT DKSH Indonesia
                                       2022 - sekarang         Presiden Direktur di PT DKSH Market Expansion Services
                                                               Indonesia
                                       2019 - 2022             Chief Financial Officer di PT Sinarmas Distribusi Nusantara
                                       2016 - 2019             Sinarmas Consumer Products Financial Controller di PT Sinarmas
                                                               Cakrawala Persada
                                       2014 - 2016             Business Partner and Control (BPC) Vice President di PT
                                                               Sinarmas Cakrawala Persada
                                       2013 – 2014             Financial Controller – Java Operations di Schlumberger Indonesia
                                       2011 – 2013             Assistant to Business Control Director di PT Purimas Sasmita
                                                               (Holding company of PT. SMART Tbk., Sinarmas Group)
                                       2010 - 2011             Financial Controller – Java Operations di Schlumberger Indonesia
                                       2008 – 2010             Financial Controller – Yemen di Schlumberger, Yemen
                                       2006 –2008              Area Business Analyst, Dubai di Schlumberger, Dubai – U.A.E.

                                                                40
Page 57
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                     2004 – 2006              Tax Supervisor/Business Analyst for Brunei, Malaysia and
                                                              Philippines di Schlumberger Malaysia
                                     2002 – 2004              Tax Analyst di Schlumberger Indonesia
                                     2000 – 2002              Auditor Senior di KAP Siddharta Siddharta & Harsono (KPMG)

                                    Eka Hadi Djaja
                                    Direktur

                                    Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 55 tahun.

                                    Memperoleh gelar Sarjana Jurusan Keuangan, dari Universitas San Francisco pada 1988.

                                    Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018.

                                    Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                     Tahun                   Jabatan
                                     2015 – sekarang         Presiden Direktur di PT Jakarana Tama
                                     2007- sekarang          Presiden Komisaris PT Wira Logitama Saksama
                                     1998-2007               Direktur PT Wicaksana Overseas International Tbk
                                     1995-2007               Direktur PT Mutiara Ritelinti Wira
                                     1993-1998               Komisaris PT Wicaksana Overseas International Tbk
                                     1992- 1993              Managing Director PT Pelinda Sarana Sukses
                                     1990- 1992              Factory Manager PT Pelinda Sarana Sukses
                                     1989-1990               Finance Controller PT Ajinomoto

                                    Benhard Adolf Ramot Saragi
                                    Direktur

                                    Warga Negara Indonesia, saat ini berusia 37 tahun.

                                    Memperoleh gelar Sarjana Teknik Industri, dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2008.

                                    Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2023.

                                    Jabatan lain yang sedang/pernah dipegang antara lain:
                                     Tahun                       Jabatan
                                     2023 – sekarang             Director, PT DKSH Indonesia
                                     2021 – sekarang             Director, PT DKSH Market Expansion Services Indonesia
                                     2021 - sekarang             General Manager, DKSH Supply Chain Indonesia
                                     2021 – 2022                 Advisory Board, Quiks
                                     2019 – 2021                 Vice President Service Delivery & Operation, Gojek
                                     2020 – 2021                 Head of Logistics Supply/Operations
                                     2014 – 2019                 Vice President Supply Chain, PT Anugerah Pharmindo
                                                                 Lestari
                                     2012 – 2014                 Senior Manager, Head of Downstring Planing, Heinz
                                                                 Indonesia
                                     2011 – 2012                 Manager Export & Demand, PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
                                     2009 – 2011                 Junior Demand & Project, Unilever Indonesia


Direktur berafiliasi dengan Presiden Komisaris dan Pemegang Saham Utama Perseroan:
Bapak Eka Hadi Djaja selaku Direktur Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Bapak Djajadi Djaja, yang merupakan Presiden
Komisaris dan Pemegang saham Utama, dimana beliau merupakan orang tua dari Bapak Eka Hadi Djaja. Tidak ada hubungan Afiliasi
dengan (i) anggota Komisaris selain bapak Djajadi Djaja; dan (ii) anggota Direksi lainnya.



                                                             41
Page 58
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Kompensasi
Dewan Komisaris dan Direksi menerima gaji dan tunjangan yang ditentukan pada Rapat Umum Pemegang Saham dan dibayarkan per
bulan setiap tahunnya. Dewan Komisaris dan Direksi tidak memperoleh komisi atas kehadiran mereka dalam Rapat Umum Pemegang
Saham.

Direksi berhak menerima tunjangan tertentu seperti , tunjangan kendaraan, serta memperoleh asuransi kesehatan dan keanggotaan
asosiasi. Perseroan tidak mempublikasikan informasi mengenai gaji dan tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi.

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)

Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten, maka
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. Dir L-01/XI/2022 tanggal 14 November 2022, Perseroan telah menunjuk Nadya
Ellizabeth Rosalini sebagai Corporate Secretary. Penunjukkan tersebut telah diumumkan Perseroan kepada OJK dan publik melalui
surat kabar tanggal 14 November 2022.

Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan:

Nama               : Nadya Ellizabeth Rosalini
Nomor Telepon      : 021 – 6909 644
Email              : corporate.wico@dksh.com
Alamat             : Jl. Ancol Barat VII Blok A5D No. 2, Jakarta 14430

Berikut adalah keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan:

     Jabatan              Nama                                                     Riwayat Hidup
    Sekretaris        Nadya Ellizabeth       2022 – sekarang      :      Corporate Secretary & Legal Manager, DKSH Indonesia (PT
   Perusahaan            Rosalini                                        Wicaksana Overseas International Tbk, DKSH Market
                                                                         Expansion & DKSH Performance Materials)
                                             2021 – 2022          :      Legal Supervisor, PT Hexindo Adiperkasa (Hitachi
                                                                         Indonesia)
                                             2020 – 2021          :      Corporate Legal, PT Pundi Kencana (Wilmar Group)
                                             2020 – 2020          :      Business Legal Affairs, Kompas Gramedia
                                             2018 – 2020          :      Legal Officer


Tugas dan kewajiban dari Sekretaris Perusahaan, sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
    pasar modal.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perseroan yang meliputi:
    a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/ atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan Pemegang Saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.
5. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia, kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai
    dengan peraturan perundang-undangan.

Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris dibantu oleh komite-komite sebagai berikut:




                                                                 42
Page 59
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Komite Audit

Berdasarkan Surat No. Ref: 138/XI/CORSEC-WICO/2022 tanggal 30 November 2022 yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk OJK,
susunan anggota Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

     Jabatan             Nama                                               Riwayat Hidup
      Ketua           Ridho Ribbon        2020 – sekarang     :   Audit Comitee, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Tbk
                        Hutapea           2014 – sekarang     :   Partner, HLAW - Ridho Hutapea Law Office
                                          2007 – sekarang     :   Managing Partner, Tama Consulting - Tax and Financial
                                                                  Services
                                          2012 - 2019         :   Partner, Taxprime
                                          2007 – 2007         :   Corporate Tax Manager, PT Tudung Putra Putri Jaya
                                          2002 – 2007         :   Assistant to CEO, PT Indofood Sukses Makmur, tbk
                                          1997 - 2002         :   Auditor, Financial and Supervisory Board Republic of
                                                                  Indonesia (BPKP)

     Anggota           Sukarnaen          2022 – sekarang     :   Deputy CEO, PT Communication Cable System Indonesia
                                                                  Tbk
                                          2021 – sekarang     :   Audit Committee, PT Sampoerna Agro Tbk
                                          2021 – 2022         :   Co-CEO Business Director and Corporate Finance Director,
                                                                  PT Ultima Solusi Medika
                                          2017 – 2021         :   Business Development Director and Corporate Secretary, PT
                                                                  Duta Intidaya Tbk
                                          2018                :   Head of Watsons ID eCommerce, PT Duta Intidaya Tbk
                                          2016                    Finance Director, PT Duta Intidaya Tbk

     Anggota       Agustinus Nicholas     2022 – sekarang     :   Risk Oversight Committee, PT Lembaga Penjamin
                                                                  Simpanan
                                          2020 – sekarang     :   Country Lead, PT Amazon Web Services (AWS) Indonesia
                                          2018 - sekarang         Audit Committee, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
                                          2016 - 2020             Chief Compliance Officer & Pelaksana Tugas Bidang
                                                                  Kepatuhan DPLK AIA, PT AIA Financial Indonesia
                                          2014 - 2016             Group Compliance Head, PT Sun Life Financial Indonesia
                                          2012 - 2014             Head of Risk Management, Compliance, AML and Legal
                                                                  (RCAL), PT Commonwealth Life
                                          2011 - 2012             Head of Internal Audit & Quality Assurance, PT Bakrie
                                                                  Telecom Tbk
                                          2010 - 2012             Risk Oversight Committee, PT Bank ICBC Indonesia
                                          2010 - 2011             Associate Director of Internal Audit and Risk Management
                                                                  Services, DO Indonesia

                                          2008 – 2010         :   Head of Bank-wide Regional Operational Risk Managers, PT
                                                                  Bank International Indonesia Maybank Tbk
                                          2007 – 2008         :   Operation Risk Department Head, PT Bank Bumiputera
                                                                  Indonesia Tbk
                                          2004 – 2007         :   Managing Consultant Internal Audit & Risk Management,
                                                                  Insight Consulting


Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit adalah:

a.   Komite Audit melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak lanjut
     hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
b.   Dalam rangka melaksanakan tugasnya tersebut, Komite Audit paling kurang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap:
      -    Pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Intern;
      -    Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar audit yang berlaku;
      -    Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku;


                                                             43
Page 60
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



      -     Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit Intern, akuntan publik, dan komitmen
            tindaklanjut dari hasil pengawasan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, guna memberikan rekomendasi kepada
            dewan Komisaris;
c.   Komite Audit wajib memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada dewan
     Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham;
d.   Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas, antara
     lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
e.   Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
f.   Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang
     diberikannya;
g.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang
     lingkup penugasan dan fee;
h.   Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tidak lanjut oleh Direksi
     atas temuan auditor internal;
i.   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
j.   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
k.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Perseroan telah menyusun Piagam Komite Audit tertanggal 20 September 2017 dengan mengacu pada POJK No. 55/2015.

Komite Audit dibentuk untuk membantu Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tanggung jawab pengawasan atas kepatuhan Perseroan
terhadap peraturan pasar modal. Selain itu, Komite Audit difungsikan juga untuk meningkatkan peran aktif dalam memastikan adanya
tingkat perbaikan terhadap permasalahan Perseroan yang dapat mengurangi efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Audit Internal

Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan
No. 051/VI/CORSEC-WICO/2022 tanggal 13 Juni 2022, Perseroan telah mengangkat Chrisangga Prawira sebagai Kepala Unit Audit
Internal Perseroan.

     Jabatan              Nama                                                    Riwayat Hidup
      Ketua             Chrisangga          2012-2013            :     Staff Senior Audit KAP Tommy Santoso
                         Prawira            2007-2011            :     Staff Senior Audit di KAP Johannes & Rekan

Perseroan juga telah memiliki Piagam Audit Internal (internal audit charter) sebagaimana dituangkan dalam Piagam Unit Audit Internal
tanggal 20 September 2017.

Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:

1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai kebijakan Perseroan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya
   manusia dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Direktur;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit;
8. menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir
ditandatangani pada tanggal 30 Mei 2023, susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut




                                                                44
Page 61
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



     Jabatan              Nama            Riwayat Hidup
      Ketua          Victor Hew (Hew       2019 - sekarang      :   Independent Non-Executive Director – Khong Guan Ltd
                        Moh Yung)          2019 - sekarang      :   Independent Non-Executive Director – Kim Hin Joo
                                                                    (Malaysia) Bhd
                                            2019 - sekarang     :   Board Member – Eu Yan Sang China Ltd
                                            2018 - sekarang     :   Chairman – Eu Yan Sang Hongkong
                                            2005- 2018          :   Regional Vice President and Head of Country Management
                                                                    Team – DKSH Hong Kong
                                            2002- 2005          :   General Director and Head of Country Management Team –
                                                                    DKSH Vietnam Ltd
                                            1997- 2002          :   Associate Director – EAC Malaysia Sdn. Bhd.
                                            1992-1995           :   General Manager – The East Asiatic Co. (Taiwan) Ltd.

     Anggota         Retno Palupi Dian      2021 – Sekarang     :   Senior Director, Country Finance DKSH Singapore Ptd. Ltd.
                          Hariarti                                  NRC
                                            2018-2021           :   Director, Business Unit Controlling, Healthcare – DKSH
                                                                    Management Ptd. Ltd.
                                            2013-2018           :   Director, Business Unit Controlling, Technology – DKSH
                                                                    Management Ptd. Ltd.
                                            2010- 2013          :   Regional Controller, ASEAN – Holcim Ltd
                                            2006-2010           :   Senior Manager, Corporate Controlling – PT Holcim
                                                                    Indonesia Tbk
                                            2001-2006           :   Commercial Controller – Reckitt Benckiser Indonesia
                                            1999- 2001          :   Cost Analyst – Procter & Gamble Indonesia
     Anggota          Yosie A. Kuranji      2023 - sekarang     :   Director, Country Human Resources PT DKSH Indonesia
                                            2021 - 2023         :   Human Resources Director, PT Sepatu Bata Tbk
                                            2017 - 2020         :   HR Director Inditex Brands – PT Mitra Adi Perkasa (MAP) –
                                                                    Inditex
                                            2012 – 2017         :   Head of Human Resources & General Affairs, Wipro Unza
                                            2009 – 2012         :   Recruitment & Talent Development Manager, PT Heinz ABC
                                                                    Indonesia
                                            2008 - 2009         :   Corporate Human Resources, Watala Group
                                            2003 - 2007         :   Human Resources Manager, PT Lafarge Roofing Indonesia

Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab menetapkan bersarnya gaji remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. Dalam
melaksanakan fungsinya, Komite Nominasi dan Remunerasi dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Sementara itu, honorarium
bagi seluruh anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisaris.

Besarnya remunerasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diterima Dewan Komisaris sebesar
Rp964.070.941 dan Rp1.085.373.713 , sedangkan Direksi Perseroan adalah sebesar Rp6.537.815.143 dan Rp4.481.180.590 .

5.   Sumber Daya Manusia Perseroan dan Entitas Anak

Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi ketentuan pemenuhan Upah Minimum Propinsi. Untuk menunjang kesejahteraan
karyawan, Perseroan juga menyediakan berbagai sarana dan tunjangan yang dapat dinikmati oleh karyawan Perseroan, yang antara
lain meliputi:
 Tunjangan kesehatan dan pengobatan bagi karyawan yang memenuhi syarat jabatan dan tanggung
 Fasilitas kendaraan kepada karyawan yang telah memenuhi syarat jabatan dan tanggung jawabnya
 Uang makan & tranport merupakan tunjanggan tetap yang masuk dlm komponen upah kepada karyawan yang telah memenuhi
     syarat jabatan dan tanggung jawabnya

Sepanjang tahun 2022, Perseroan meningkatkan program pengembangan kompetensi SDM melalui beragam kegiatan pelatihan dan
pendidikan sebagai salah satu strategi utama untuk meningkatkan kinerja antara lain Compliance Program, Functional Skill Program,
dan Additional Program Training.

Tabel Komposisi Pegawai Menurut Status Kerja


                                                               45
Page 62
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                             31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                  2022                         2021
 Karyawan Tetap                                                                                    603                          575
 Karyawan Kontrak                                                                                   11                          360
 Total                                                                                             614                          935

Tabel Komposisi Pegawai Menurut Jenjang Kepangkatan

                                                                                                             31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                  2022                         2021
 Direktur                                                                                            -                            1
 Vice President                                                                                     1                             1
 General Manager                                                                                    4                             6
 Manajer                                                                                            74                           79
 Supervisor                                                                                        103                          133
 Staff                                                                                             432                          715
 Total                                                                                             614                          935

Tabel Komposisi Pegawai Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                                                             31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                  2022                         2021
 Pasca Sarjana                                                                                      21                           9
 Sarjana                                                                                           263                          340
 Diploma                                                                                            67                          142
 SMA                                                                                               263                          444
 Total                                                                                             614                          935

Tabel Komposisi Pegawai Menurut Jenjang Usia
                                                                                                             31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                                  2022                         2021
 > 50 Tahun                                                                                         27                           55
 45 - 50 Tahun                                                                                      54                           80
 40 - 45 Tahun                                                                                      89                          115
 35 - 40 Tahun                                                                                     109                          176
 30 - 35 Tahun                                                                                     141                          209
 25 - 30 Tahun                                                                                     159                          220
 <25 Tahun                                                                                          35                           80
 Total                                                                                             614                          935

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki karyawan pada PT Wicaksana Supra Ekatama dikarenakan
PT Wicaksana Supra Ekatama merupakan perusahaan Dormant.

6.     Keterangan Ringkas Tentang Entitas Anak Yang Material Serta Kegiatannya

Perusahaan dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung per tanggal 31 Desember 2022:
            Nama                                    Tahun Dimulainya
 No.                       Kegiatan Usaha                                    Status Operasional          Status Pemilikan   Persentase Pemilikan
         Entitas Anak                                  Penyertaan
 1.      Wicaksana      Jasa,     perdagangan,      18 September 1995         Tidak Beroperasi       Kepemilikan langsung         99,97%
         Supra          pembangunan,
         Ekatama        percetakan,
                        perindustrian, pertanian,
                        pengangkutan,        dan
                        pergudangan.




                                                                        46
Page 63
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



7.   Keterangan Tentang Pemegang Saham Perseroan Berbentuk Badan Hukum

Keterangan singkat mengenai Pemegang Saham Utama Perseroan hanya memberikan keterangan mengenai pemegang saham yang
berbentuk badan hukum saja, yaitu sebagai berikut:

7.1 DKSH

     Umum

     DKSH Holding adalah Grup Layanan Ekspansi Pasar dengan fokus di Asia. DKSH Holding membantu perusahaan dan merek lain
     untuk mengembangkan bisnis mereka di pasar baru atau yang sudah ada dengan staf khusus. DKSH Holding menawarkan
     kombinasi sumber, pemasaran, penjualan, distribusi dan layanan purna jual. Ini memberi mitra bisnis keahlian serta logistik di
     lapangan berdasarkan jaringan komprehensif dengan ukuran dan kedalaman yang unik. Kegiatan bisnis diatur ke dalam empat
     Unit Bisnis khusus yang mencerminkan bidang keahlian DKSH Holding: Perawatan Kesehatan, Barang Konsumen, Material
     Kinerja, dan Teknologi. DKSH Holding adalah perusahaan induk dari DKSH Group. Sejak 20 Maret 2012, saham DKSH Holding
     Ltd. tercatat di SIX Swiss Exchange. Alamat kantor terdaftarnya adalah Wiesenstrasse 8, 8008 Zurich, Switzerland.

     Kegiatan Usaha Utama

     Kegiatan usaha DKSH Holding adalah untuk memperoleh partisipasi di semua jenis perusahaan baik di Swiss maupun di luar
     negeri. Dapat mendirikan anak perusahaan dan kantor cabang baik di Swiss dan luar negeri. Perusahaan berwenang untuk
     memperoleh, menggadaikan, menggunakan dan menjual properti dan hak kekayaan intelektual. Perusahaan dapat terlibat dalam
     semua aktivitas komersial, keuangan, dan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan tujuan yang telah
     ditetapkan, termasuk memberikan pinjaman dan jaminan, menerima jaminan, dan memberikan jaminan.

     Pengurusan dan Pengawasan

     Susunan pengurus DKSH adalah sebagai berikut:

       Direktur Utama                    :   Marco Gadola
       Direktur                          :   Adrian T. Keller
       Direktur                          :   Dr. Wolfgang Baier
       Direktur                          :   Jack Clemons
       Direktur                          :   Andreas W. Keller
       Direktur                          :   Prof. Dr. Annette G. Köhler
       Direktur                          :   Dr. Hans Christoph Tanner
       Direktur                          :   Eunice Zehnder-Lai

     Kepemilikan Saham

     Struktur kepemilikan saham adalah sebagai berikut:

                           Pemegang Saham                                  Presentase Kepemilikan
       Diethelm Keller Holding Ltd., Switzerland                                             45,00%
       Free Float                                                                            52,00%
       Black Creek Investment Management Inc., Canada                                          3,02%
       Total                                                                               100,00%


8.   Hubungan Kepemilikan Antara Perseroan dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum

Hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Pemegang Saham Utama Berbentuk Badan Hukum dan Entitas Anak
adalah sebagai berikut:

 No.          Nama Pengurus                                      Perseroan                   DKSH               Entitas Anak
 1.           Djajadi Djaja                                      PK                                    -                -
 2.           Reece Croucher                                     K                                     -                -

                                                                47
Page 64
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



 No.         Nama Pengurus                                        Perseroan                   DKSH                Entitas Anak
 3.          Retno Palupi Dian Hariarti                           K                                    -                  -
 4.          Ridho Ribbon Hutapea                                 KI                                   -                  -
 5.          Victor Hew                                           KI                                   -                  -
 6.          Roni Setiawan                                        PD                                   -                 K
 7.          Eka Hadi Djaja                                       D                                    -                  -
 8.          Benhard Adolf Ramot Saragi                           D                                    -                 D
Catatan:
DU = Presiden Direktur      KU = Presiden Komisaris
D = Direktur                KI = Komisaris Independen
DI = Direktur Independen K = Komisaris

9.    Keterangan Mengenai Transaksi Dengan Pihak Afiliasi

Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai berikut dengan pihak afiliasi:

 No.    Perjanjian                                         Pihak                    Ruang Lingkup             Jangka Waktu
 1.     Central Support Service Agreement tanggal 19       -   Perseroan; dan       DKSH                 ID   Berlaku sejak tanggal
        September 2022 antara Perseroan dan PT DKSH        -   PT        DKSH       menyediakan kepada        1 Januari 2022 hingga
        Indonesia                                              Indonesia            Perseroan personil        waktu yang tidak
                                                               sebagai              berkualifikasi untuk      ditentukan.
                                                               Penyedia Jasa        bidang Finance dan
                                                               (“DKSH ID”)          General
                                                                                    Management, People
                                                                                    &         Organization,
                                                                                    General
                                                                                    Administration,
                                                                                    Information        and
                                                                                    Technology, dan jasa
                                                                                    yang diminta oleh
                                                                                    Perseroan        untuk
                                                                                    kebutuhan Perseroan.
 2.     Central Support Service Agreement tanggal 19       -    Perseroan           Perseroan                 Berlaku sejak tanggal
        September 2022 antara Perseroan dan DKSH ID             sebagai             menyediakan kepada        1 Januari 2022 hingga
                                                                penyedia jasa;      Perseroan personil        waktu yang tidak
                                                                dan                 berkualifikasi untuk      ditentukan.
                                                           -    DKSH ID             bidang Finance dan
                                                                                    General
                                                                                    Management, People
                                                                                    &         Organization,
                                                                                    General
                                                                                    Administration,
                                                                                    Information        and
                                                                                    Technology, dan jasa
                                                                                    yang diminta oleh
                                                                                    Perseroan        untuk
                                                                                    kebutuhan DKSH ID.
 3.     Central Support Service Agreement tanggal 19       -    Perseroan           Perseroan                 Berlaku sejak tanggal
        September 2022 antara Perseroan dan PT DKSH             sebagai             menyediakan kepada        1 Januari 2022 hingga
        Smollan Field Marketing                                 penyedia jasa;      Perseroan personil        waktu yang tidak
                                                                dan                 berkualifikasi untuk      ditentukan
                                                           -    PT        DKSH      bidang Finance dan
                                                                Smollan    Field    General
                                                                Marketing           Management, People
                                                                (“DSFM”)            &         Organization,
                                                                                    General
                                                                                    Administration,

                                                                 48
Page 65
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



 No.    Perjanjian                                       Pihak                Ruang Lingkup             Jangka Waktu
                                                                              Information         and
                                                                              Technology, dan jasa
                                                                              yang diminta oleh
                                                                              Perseroan         untuk
                                                                              kebutuhan DSFM.
 4.     Central Support Service Agreement tanggal 19     -   Perseroan        Perseroan                 Berlaku sejak tanggal
        September 2022 antara Perseroan dan PT DKSH          sebagai          menyediakan kepada        1 Januari 2022 hingga
        Market Expansion Services Indonesia                  penyedia jasa;   Perseroan personil        waktu yang tidak
                                                             dan              berkualifikasi untuk      ditentukan
                                                         -   PT DKSH Market   bidang Finance dan
                                                             Expansion        General
                                                             Services         Management, People
                                                             Indonesia        &         Organization,
                                                             (“DMESI”)        General
                                                                              Administration,
                                                                              Information         and
                                                                              Technology, dan jasa
                                                                              yang diminta oleh
                                                                              Perseroan         untuk
                                                                              kebutuhan DMESI.
 5.     Master Service Agreement for License and         -   Perseroan; dan   CSSC setuju untuk         Berlaku sejak tanggal
        Maintenance antara Perseroan dan DKSH            -   DKSH Corporate   menyediakan kepada        29 Juni 2018 sampai
        Corporate Shared Service Center Sdn Bhd              Shared Service   Perseroan jasa terkait    dengan 29 Juni 2023
                                                             Center Sdn Bhd   informasi           dan   dan              akan
                                                             sebagai          teknologi       berupa    diperpanjang secara
                                                             Penyedia Jasa    application     service   otomatis      sampai
                                                             (“CSSC”)         provisioning        and   waktu yang tidak
                                                                              deploys, hosts dan        ditentukan.
                                                                              mengatur aplikasi dan
                                                                              sumber             daya
                                                                              teknologi informasi
                                                                              lainnya       termasuk
                                                                              perangkat keras dan
                                                                              networking.
 6.     Master Service Agreement for Hosting & Support   -   Perseroan; dan   CSSC setuju untuk         Berlaku sejak tanggal
        Services antara Perseroan dan DKSH Corporate     -   CSSC             menyediakan kepada        29 Juni 2018 sampai
        Shared Service Center Sdn Bhd                                         Perseroan jasa terkait    dengan 29 Juni 2023
                                                                              informasi           dan   dan              akan
                                                                              teknologi       berupa    diperpanjang secara
                                                                              application     service   otomatis      sampai
                                                                              provisioning        and   waktu yang tidak
                                                                              deploys, hosts dan        ditentukan.
                                                                              mengatur aplikasi dan
                                                                              sumber             daya
                                                                              teknologi informasi
                                                                              lainnya       termasuk
                                                                              perangkat keras dan
                                                                              networking.


10.      Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga

Dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah mengadakan perjanjian-perjanjian operasional dengan pihak ketiga
yang bersifat material, antara lain:

1.     Perjanjian dengan Pelanggan

                                                             49
Page 66
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




 Perseroan memiliki perikatan jual beli material dengan pelanggan. Perikatan jual beli dengan pelanggan tersebut telah dibuat
 Perseroan dengan para pelanggan Perseroan melalui pesanan pembelian (purchase order). Sehubungan dengan jangka waktu
 berlaku, kegiatan jual beli berlaku secara berkala sebagaimana dibuktikan dengan diterbitkannya bukti pesanan pembelian (purchase
 order) setiap adanya pemesanan dari pelanggan. Berikut merupakan uraian dari perikatan jual beli dengan 5 pelanggan terbesar
 Perseroan yang material yang hanya melalui pesanan pembelian (purchase order):

     No.                  Pelanggan                               Pesanan Pembelian (Purchase Order)                            Harga (Rp)
     1.       Apotek Crystal Farma                Original Purchase Order tanggal 27 Februari 2023                               4.975.797-

     2.       D.C. SAT Plumbon                    Purchase Order No. VZ01POB23008088 tanggal 23 Februari 2023                   16.387.349

     3.       PT Depo Kedokteran Mulia Husada     Purchase Order No. IP23000039 tanggal 23 Februari 2023                       606.948.000

     4.       CV Tjahyono Abadi                   Purchase Order tanggal 02 Januari 2023                                        79.218.257

     5.       PT Indomarco Prismatama             Purchase Order No. IH4N17491tanggal 18 April 2023                              5.181.480

2.        Perjanjian Distribusi

 Perseroan memiliki perjanjian distribusi dengan pihak ketiga sebagai pengguna jasa, dimana Perseroan melakukan distribusi atas
 produk yang dimiliki pengguna jasa. Lebih lanjut, berikut merupakakan uraian mengenai perjanjian distribusi dengan pengguna jasa
 Perseroan yang dibuat dalam suatu perjanjian:

     No.      Perjanjian             Pihak                         Ruang Lingkup                     Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
     1.       Perjanjian             -   Perseroan sebagai         Galderma        bermaksud         Ditetapkan               Berlaku untuk 3
              Distribusi antara          distributor; dan          untuk         mendapatkan         berdasarkan dalam        (tiga) tahun sejak 1
              Perseroan dan          -   Galderma                  manfaat dari pengetahuan          suatu invoice sesuai     Januari 2021, dan
              Galderma                   (Singapore) Pte Ltd       dan infrastruktur yang            dengan        jumlah     akan       diperbarui
              (Singapore) Pte            (“Galderma”) sebagai      diberikan oleh Perseroan          produk yang diambil      secara       otomatis
              Ltd                        pengguna jasa.            untuk distribusi produk-          berdasarkan              untuk 1 tahun
                                                                   produk milik Galderma dan         purchase        order    setelahnya kecuali
                                                                   penyediaan      kewajiban-        yang dapat berubah       diakhiri oleh Para
                                                                   kewajiban atas produk-            dari waktu ke waktu.     Pihak
                                                                   produk milik Galderma.            Berdasarkan
                                                                                                     purchase        order
                                                                                                     tanggal            16
                                                                                                     Desember       2022,
                                                                                                     nilai    pemesanan
                                                                                                     terakhir yang dibuat
                                                                                                     oleh      Perseroan
                                                                                                     adalah      sebesar
                                                                                                     Rp7.103.083.955.
     2.       Perjanjian             -   Perseroan sebagai         Suntory           menunjuk        Ditetapkan               Berlaku sejak 1 April
              Distribusi tanggal         distributor; dan          Perseroan             untuk       berdasarkan dalam        2020         sampai
              1 April 2020           -   PT Brands Suntory         menyediakan       penjualan       suatu invoice sesuai     dengan 31 Maret
              antara Perseroan           Indonesia (“Suntory”)     dan distribusi produk di          dengan        jumlah     2023,            dan
              dan PT Brands              sebagai       pengguna    Indonesia       berdasarkan       produk yang diambil      diperpanjang secara
              Suntory                    jasa.                     syarat dan ketentuan yang         berdasarkan              otomatis       untuk
              Indonesia                                            ditetapkan      berdasarkan       purchase        order    jangka waktu 1
                                                                   perjanjian ini.                   yang dapat berubah       (satu) tahun sampai
                                                                                                     dari waktu ke waktu.     dengan 31 Maret
                                                                                                     Berdasarkan              2024.
                                                                                                     purchase        order
                                                                                                     tanggal 9 Desember
                                                                                                     2022,            nilai
                                                                                                     pemesanan terakhir
                                                                                                     yang dibuat oleh

                                                                       50
Page 67
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.   Perjanjian            Pihak                        Ruang Lingkup                   Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
                                                                                           Perseroan adalah
                                                                                           sebesar
                                                                                           Rp2.598.022.570.
  3.    Akta Penunjukan       -   Perseroan; dan           Siantar Top telah menunjuk      Plafon         kredit    Berlaku untuk 2
        Distributor No. 3     -   PT Siantar Top Tbk       Perseroan            sebagai    pengambilan produk       tahun dan dapat
        tanggal         12        (“Siantar Top”)          Distributor    dari     hasil   sampai       dengan      diperpanjang untuk
        Oktober      2004                                  produksi Siantar Top            Rp50.000.000.000,        2 tahun berikutnya.
        yang dibuat di                                     dengan merk “Twistball”,        dan nilai produk
        hadapan                                            “Twistko”, “Potato Tube”,       yang diambil dapat
        Lindrawati                                         “French Fries 2000 ala          berubah
        Poernomo, S.H.,                                    Kentang Goreng” dan merk        berdasarkan
        Notaris di Jakarta                                 lain yang disetujui Bersama     purchase       order
        sebagaimana                                        Para Pihak untuk wilayah        sesuai       dengan
        terakhir diubah                                    seluruh Pulau Jawa dan          jumlah produk yang
        dengan       Akta                                  Pulau Sumatera.                 diambil dari waktu
        Perjanjian                                                                         ke            waktu.
        Perubahan                                                                          Berdasarkan
        tentang                                                                            purchase       order
        Penunjukan                                                                         tanggal 9 Desember
        Distributor No. 84                                                                 2022,            nilai
        tanggal         15                                                                 pemesanan terakhir
        Desember 2017                                                                      yang dibuat oleh
        yang dibuat di                                                                     Perseroan adalah
        hadapan                                                                            sebesar
        Wimphry                                                                            Rp1.437.174.539.
        Suwignjo, S.H.,
        Notaris          di
        Surabaya antara
        Perseroan
        dengan          PT
        Siantar Top Tbk
  4.    Perjanjian            -   Perseroan; dan           Para Pihak setuju untuk         Nilai      perjanjian    berlaku        untuk
        Kerjasama             -   PT           Coca-cola   melakukan         kerjasama     ditetapkan               jangka waktu 5
        Distribusi    dan         Distribution Indonesia   distribusi dan penjualan        berdasarkan dalam        (lima)         tahun
        Penjualan                 (“CCDI”)       sebagai   produk minuman dalam            suatu invoice sesuai     terhitung       sejak
        Produk         No.        pengguna jasa.           berbagai rasa dan tipe          dengan        jumlah     tanggal penunjukan
        CCOD-                                              kemasan yang dari waktu         produk yang diambil      yaitu 26 Mei 2020
        JKT/2020/05/I/JR                                   ke waktu dipasarkan dan         berdasarkan              kecuali       terjadi
        /9609867 tanggal                                   dijual oleh CCDI. CCDI          purchase        order    perpanjangan atau
        26 Mei 2020                                        dengan ini menunjuk dan         yang dapat berubah       pengakhiran lebih
                                                           mengangkat        Perseroan     dari waktu ke waktu.     awal dari perjanjian
                                                           dan Perseroan dengan ini        Berdasarkan              ini
                                                           menerima penunjukan dan         purchase        order
                                                           pengangkatan oleh CCDI          tanggal 5 Desember
                                                           sebagai      mitra     untuk    2022,            nilai
                                                           kegiatan        pengiriman,     pemesanan terakhir
                                                           distribusi, dan administrasi    yang dibuat oleh
                                                           Produk di wilayah tanggung      Perseroan adalah
                                                           jawab distribusi yang           sebesar
                                                           direkomendasikan        oleh    Rp372.810.860.
                                                           CCDI, yaitu untuk wilayah:

                                                           a.   Utara: Muara Karang –
                                                                Pelabuhan Tj Priok




                                                                51
Page 68
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.   Perjanjian         Pihak                      Ruang Lingkup                  Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
                                                      b. Selatan: Tambora –
                                                            Sawah Besar – Danau
                                                            Sunter
                                                      c. Tugu Raya – Sungai
                                                            Landak
                                                      d. Pluit Permai – Gambir
  5.    Perjanjian         -   Perseroan; dan         Para Pihak setuju untuk        Nilai      perjanjian    berlaku        untuk
        Kerjasama          -   CCDI         sebagai   melakukan         kerjasama    ditetapkan               jangka waktu 5
        Distribusi dan         pengguna jasa.         distribusi dan penjualan       berdasarkan dalam        (lima)         tahun
        Penjualan                                     produk minuman dalam           suatu invoice sesuai     terhitung       sejak
        Produk     No.                                berbagai rasa dan tipe         dengan        jumlah     tanggal penunjukan
        CCOD/CCDl/002                                 kemasan yang dari waktu        produk yang diambil      yaitu 5 Desember
        8/Xil/2021                                    ke waktu dipasarkan dan        berdasarkan              2021, kecuali terjadi
        tanggal       9                               dijual oleh CCDI. CCDI         purchase        order    perpanjangan atau
        Desember 2021                                 dengan ini menunjuk dan        yang dapat berubah       pengakhiran lebih
                                                      mengangkat        Perseroan    dari waktu ke waktu.     awal dari perjanjian
                                                      dan Perseroan dengan ini       Berdasarkan              ini.
                                                      menerima penunjukan dan        purchase        order
                                                      pengangkatan oleh CCDI         tanggal 5 Desember
                                                      sebagai      mitra     untuk   2022,            nilai
                                                      kegiatan        pengiriman,    pemesanan terakhir
                                                      distribusi, dan administrasi   yang dibuat oleh
                                                      Produk di wilayah tanggung     Perseroan adalah
                                                      jawab distribusi yang          sebesar
                                                      direkomendasikan        oleh   Rp372.810.860.
                                                      CCDI, yaitu untuk wilayah
                                                      berikut:

                                                      a.   Utara: JI. Plumpang
                                                           Raya, Sungai Sunter,
                                                           Juanda,         Letjen
                                                           Suprapto, Komplek
                                                           Marunda
                                                      b.   Selatan: Bekasi Raya,
                                                           Jl.    Pemuda,      Jl.
                                                           Pramuka,       Sultan
                                                           Agung
                                                      c.   Timur: Banjir Kanal
                                                           Timur
                                                      d.   Barat:       Thamrin,
                                                           Gambir

  6.    Perjanjian         -   Perseroan; dan         Para Pihak setuju untuk        Nilai      perjanjian    Berlaku        untuk
        Kerjasama          -   CCDI         sebagai   melakukan        kerjasama     ditetapkan               jangka waktu 5
        Distribusi dan         pengguna jasa.         distribusi dan penjualan       berdasarkan dalam        (lima)         tahun
        Penjualan                                     produk minuman dalam           suatu invoice sesuai     sehingga        akan
        Produk Nomor                                  berbagai rasa dan tipe         dengan        jumlah     berakhir        pada
        CCOD-                                         kemasan yang dari waktu        produk yang diambil      tanggal           14
        WJR/2015/I/9859                               ke waktu dipasarkan dan        berdasarkan              Desember       2025,
        997 tanggal 14                                dijual oleh CCDI. CCDI         purchase        order    kecuali       terjadi
        Desember 2015                                 dengan ini menunjuk dan        yang dapat berubah       perpanjangan atau
        sebagaimana                                   mengangkat       Perseroan     dari waktu ke waktu.     pengakhiran lebih
        diubah dengan                                 dan Perseroan dengan ini       Berdasarkan              awal dari perjanjian
        Amandemen                                     menerima penunjukan dan        purchase        order    ini.
        Terhadap                                      pengangkatan oleh CCDI         tanggal 5 Desember
        Perjanjian                                    sebagai     mitra     untuk    2022,            nilai


                                                           52
Page 69
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.   Perjanjian         Pihak                      Ruang Lingkup                  Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
        Kerjasama                                     kegiatan        pengiriman,    pemesanan terakhir
        Distribusi dan                                distribusi, dan administrasi   yang dibuat oleh
        Penjualan                                     Produk di wilayah tanggung     Perseroan adalah
        Produk tanggal                                jawab distribusi yang          sebesar
        14 Desember                                   direkomendasikan       oleh    Rp372.810.860.
        2020                                          CCDI.

  7.    Perjanjian         -   Perseroan; dan         Para Pihak setuju untuk        Nilai      perjanjian    berlaku        untuk
        Kerjasama          -   CCDI         sebagai   melakukan         kerjasama    ditetapkan               jangka waktu 5
        Distribusi   dan       pengguna jasa.         distribusi dan penjualan       berdasarkan dalam        (lima}         tahun
        Penjualan                                     produk minuman dalam           suatu invoice sesuai     terhitung       sejak
        Produk       No.                              berbagai rasa dan tipe         dengan        jumlah     tanggal penunjukan
        CCOD-                                         kemasan yang dari waktu        produk yang diambil      yaitu 3 Desember
        OIR/KAL/2018/1                                ke waktu dipasarkan dan        berdasarkan              2018 kecuali terjadi
        2/       1144241                              dijual oleh CCDI. CCDI         purchase        order    perpanjangan atau
        tanggal        3                              dengan ini menunjuk dan        yang dapat berubah       pengakhiran lebih
        Desember 2018                                 mengangkat        Perseroan    dari waktu ke waktu.     awal Perjanjian
                                                      dan Perseroan dengan ini       Berdasarkan
                                                      menerima penunjukan dan        purchase        order
                                                      pengangkatan oleh CCDI         tanggal 5 Desember
                                                      sebagai      mitra     untuk   2022,            nilai
                                                      kegiatan        pengiriman,    pemesanan terakhir
                                                      distribusi, dan administrasi   yang dibuat oleh
                                                      Produk di wilayah tanggung     Perseroan adalah
                                                      jawab distribusi yang          sebesar
                                                      direkomendasikan        oleh   Rp372.810.860.
                                                      CCDI, yaitu untuk wilayah
                                                      berikut:

                                                      a.   Utara:     Balikpapan
                                                           Muara Rapak KM7,
                                                           Pantai Lamaru
                                                      b.   Selatan:         Teluk
                                                           Balikpapan
                                                      c.   Timur: Selat Makassar
                                                      d.   Barat:           Teluk
                                                           Balikpapan

  8.    Perjanjian         -   Perseroan; dan         Para Pihak setuju untuk        Nilai      perjanjian    berlaku        untuk
        Kerjasama          -   CCDI         sebagai   melakukan         kerjasama    ditetapkan               jangka waktu 5
        Distribusi  dan        pengguna jasa.         distribusi dan penjualan       berdasarkan dalam        (lima)         tahun
        Penjualan                                     produk minuman dalam           suatu invoice sesuai     terhitung       sejak
        Produk      No.                               berbagai rasa dan tipe         dengan        jumlah     tanggal penunjukan
        CCOD-                                         kemasan yang dari waktu        produk yang diambil      yaitu 10 Desember
        JBR/2018/11/1/E                               ke waktu dipasarkan dan        berdasarkan              2018 kecuali terjadi
        J/1145296                                     dijual oleh CCDI. CCDI         purchase        order    perpanjangan atau
                                                      dengan ini menunjuk dan        yang dapat berubah       pengakhiran lebih
                                                      mengangkat        Perseroan    dari waktu ke waktu.     awal Perjanjian
                                                      dan Perseroan dengan ini       Berdasarkan
                                                      menerima penunjukan dan        purchase        order
                                                      pengangkatan oleh CCDI         tanggal 5 Desember
                                                      sebagai      mitra     untuk   2022,            nilai
                                                      kegiatan        pengiriman,    pemesanan terakhir
                                                      distribusi, dan administrasi   yang dibuat oleh
                                                      Produk di wilayah tanggung     Perseroan adalah
                                                      jawab distribusi yang


                                                           53
Page 70
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.   Perjanjian          Pihak                       Ruang Lingkup                 Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
                                                        direkomendasikan      oleh    sebesar
                                                        CCDI, yaitu untuk wilayah     Rp372.810.860.
                                                        berikut:

                                                        a.   Utara: Tuban
                                                        b.   Selatan: Ploso
                                                        c.   Timur: Lamongan
                                                        d.   Barat: Bojonegoro

  9.    Perjanjian Sub-     -   Perseroan; dan          Para Pihak setuju untuk       Ditetapkan               Sejak 1 Januari
        Distribusi   No.    -   PT Bentoel Distribusi   melakukan        kerjasama    berdasarkan dalam        2019      (”Tanggal
        146/P-MKT               Utama (“Bentoel”)       distribusi antara Bentoel     suatu invoice sesuai     Efektif”)    sampai
        /CLG-JKT                                        sebagai distributor produk-   dengan        jumlah     dengan          dan
        /BDU/IV/2019                                    produk tembakau Grup          produk yang diambil      termasuk tanggal 31
        tanggal 01 Mei                                  Bentoel dan Perseroan         berdasarkan              Desember 2023.
        2019                                            sebagai     pihak      yang   purchase        order
        sebagaimana                                     memiliki keahlian dalam       yang dapat berubah
        diubah terakhir                                 memasarkan              dan   dari waktu ke waktu.
        dengan                                          mendistribusikan barang-      Berdasarkan
        Amandemen                                       barang          pelanggan,    purchase        order
        Keempat    Atas                                 termasuk produk-produk        tanggal 6 Desember
        Perjanjian Sub-                                 tembakau.                     2022,            nilai
        Distribusi   No.                                                              pemesanan terakhir
        007/P-                                                                        yang dibuat oleh
        MKT/JKT/BDU/I/                                                                Perseroan adalah
        2022                                                                          sebesar
                                                                                      Rp5.634.640.000
  10.   Perjanjian          -   Perseroan               AB       Food     menunjuk    Nilai      perjanjian    sejak tanggal mula
        Distribusi          -   AB Food & Beverages     Perseroan           sebagai   ditetapkan               pelaksanaan
        Sehubungan              (Thailand) Ltd. (“AB    distributor dan Perseroan     berdasarkan dalam        distribusi    namun
        dengan Ovaltine         Food”)                  menerima         penunjukan   suatu invoice sesuai     tidak lebih lambat
        Powder         di                               distributor tersebut untuk    dengan        jumlah     dari tanggal 1
        Indonesia                                       memasarkan, menjual, dan      produk yang diambil      Januari 2022 dan
        tanggal 8 Januari                               mendistribusikan produk       dan selling price        berlaku selama 2
        2021 antara AB                                  Ovaltine Powder secara        yang      ditetapkan     tahun dan dapat
        Food           &                                eksklusif di Indonesia.       berdasarkan              diperpanjang
        Beverages                                                                     purchase        order    selama 1 tahun
        (Thailand) Ltd.                                                               yang dapat berubah       kecuali diakhiri oleh
        Dan Perseroan                                                                 dari waktu ke waktu.     Para Pihak secara
                                                                                      Berdasarkan              tertulis       paling
                                                                                      purchase        order    lambat 3 bulan
                                                                                      tanggal            15    sebelum      tanggal
                                                                                      Desember       2022,     berakhir tersebut.
                                                                                      nilai    pemesanan
                                                                                      terakhir yang dibuat
                                                                                      oleh      Perseroan
                                                                                      adalah       sebesar
                                                                                      Rp7.163.539.512.
  11.   Exclusive           -   Perseroan               Medinova          menunjuk    Nilai      perjanjian    Sejak      tanggal
        License      and    -   Medinova AG             Perseroan, yang memiliki      tergantung      pada     penandatanganan
        Distribution                                    hak eksklusif yang tidak      jumlah Produk yang       dan akan terus
        Agreement                                       dapat     dialihkan   dan     dibutuhkan      yang     berlaku      untuk
        tanggal antara                                  kewajiban            untuk    dipesan          oleh    periode awal lima
        Medinova     AG                                 menggunakan beberapa          Perseroan                tahun.
        dan Perseroan                                   merek      dagang     dari    berdasarkan firm
        tanggal 4 April                                 Medinova             untuk    order dari waktu ke


                                                             54
Page 71
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.   Perjanjian          Pihak                       Ruang Lingkup                   Nilai Perjanjian         Jangka Waktu
        2018                                            memasarkan, menjual dan         waktu. Nilai order       Para pihak sedang
                                                        mendistribusikan produk         per tahun 2022           melakukan
                                                        tertentu dari Medinova di       adalah      sebesar      perpanjangan atas
                                                        Indonesia.                      Rp0.                     perjanjian ini dan
                                                                                                                 masih         saling
                                                                                                                 menundukan        diri
                                                                                                                 atas      ketentuan
                                                                                                                 dalam perjanjian.

  12.   Distribution        -   Perseroan               BD menunjuk Perseroan           Nilai      perjanjian    2 tahun, yaitu sejak
        Agreement           -   Beckton     Dickinson   sebagai distributor Produk      ditetapkan               1 September 2021
        tanggal        1        Indonesia (”BD”)        di wilayah Indonesia dan        berdasarkan dalam        sampai dengan 31
        September 2021                                  Perseroan        menerima       suatu invoice sesuai     Agustus 2023.
        antara PT Becton                                penunjukan         tersebut     dengan        jumlah
        Dickinson                                       tunduk pada syarat dan          produk yang diambil
        Indonesia                                       ketentuan Perjanjian ini.       berdasarkan
        dengan                                                                          purchase        order
        Perseroan                                                                       yang dapat berubah
                                                                                        dari waktu ke waktu.
                                                                                        Berdasarkan
                                                                                        purchase        order
                                                                                        tanggal 9 Desember
                                                                                        2022,            nilai
                                                                                        pemesanan terakhir
                                                                                        yang dibuat oleh
                                                                                        Perseroan adalah
                                                                                        sebesar
                                                                                        Rp2.051.080.
  13.   Country             -   Perseroan               Lifescan           menunjuk     Nilai      perjanjian    5     tahun     dan
        Statement     of    -   Lifescan       Global   Perseroan            sebagai    ditetapkan               setelahnya     akan
        Work tanggal 17         Corporation             distributor      eksklusifnya   berdasarkan dalam        diperpanjang setiap
        Desember 2019           (”Lifescan”)            untuk       promosi       dan   suatu invoice sesuai     tahun untuk jangka
        antara Lifescan                                 penjualan produk-produk         dengan        jumlah     waktu 1 tahun.
        Global                                          sebagaimana diatur di           produk yang diambil
        Corporation dan                                 dalam perjanjian ini di         berdasarkan
        Perseroan                                       wilayah Indonesia dan           purchase        order
                                                        Perseroan                       yang dapat berubah
                                                        mempromosikan             dan   dari waktu ke waktu.
                                                        menjual Produk di dalam         Berdasarkan
                                                        wilayah Indoensia sesuai        purchase        order
                                                        ketentuan perjanjian ini        tanggal 9 Desember
                                                        yang        diatur      pada    2022,            nilai
                                                        Distribution      Agreement     pemesanan terakhir
                                                        antara Lifescan dan DKSH        yang dibuat oleh
                                                        International (S) Pte Ltd.      Perseroan adalah
                                                        Tanggal 30 Agustus 2019.        sebesar
                                                                                        USD28.195,92.
  14.   Perjanjian          -   Perseroan               AB       Food     menunjuk      Nilai      perjanjian    sejak tanggal mula
        Distribusi          -   b. AB Food &            Perseroan           sebagai     ditetapkan               pelaksanaan
        Sehubungan              Beverages (Thailand)    distributor dan Perseroan       berdasarkan dalam        distribusi   namun
        dengan Ovaltine         Ltd. (“AB Food”)        menerima         penunjukan     suatu invoice sesuai     tidak lebih lambat
        Powder         di                               distributor tersebut untuk      dengan        jumlah     dari tanggal 1
        Indonesia                                       memasarkan, menjual, dan        produk yang diambil      Januari 2022 dan
        tanggal 8 Januari                               mendistribusikan produk         dan selling price        berlaku selama 2
        2021 antara AB                                  Ovaltine Powder secara          yang      ditetapkan     tahun dan dapat
        Food           &                                eksklusif di Indonesia.         berdasarkan              diperpanjang


                                                             55
Page 72
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



     No.     Perjanjian         Pihak                         Ruang Lingkup                       Nilai Perjanjian       Jangka Waktu
             Beverages                                                                            purchase       order   selama 1 tahun
             (Thailand) Ltd.                                                                      yang dapat berubah     kecuali diakhiri oleh
             Dan Perseroan                                                                        dari waktu ke waktu.   Para Pihak secara
                                                                                                  Berdasarkan            tertulis       paling
                                                                                                  purchase       order   lambat 3 bulan
                                                                                                  tanggal           15   sebelum      tanggal
                                                                                                  Desember       2022,   berakhir tersebut.
                                                                                                  nilai    pemesanan
                                                                                                  terakhir yang dibuat
                                                                                                  oleh      Perseroan
                                                                                                  adalah      sebesar
                                                                                                  Rp7.163.539.512.

3.        Perjanjian Sewa

     No.             Nama Perjanjian                    Pihak                Objek Sewa                Biaya Sewa          Jangka Waktu
     1.      Akta Perjanjian Sewa Menyewa        1.   Esti Triningtijas   Tanah            dan     Rp166.666.666 per      27 Juni 2022 –
             No. 2 tanggal 11 Agustus 2022            Utami sebagai       bangunan berupa          tahun                  26 Juni 2023
             yang dibuat di hadapan Budi              Pihak      yang     Gudang         yang
             Suryanto, S.H., S.Sos, Notaris di        menyewakan          terletak di Jalan
             Sleman                                   dan                 Raya Solo –
                                                 2.   Perseroan           Jogjakarta,
                                                      sebagai             Kelurahan
                                                      Penyewa             Tirtomartani,
                                                                          Kapanewon
                                                                          Kalasan,
                                                                          Kabupaten
                                                                          Slemen seluas
                                                                          678 m2
     2.      Akta Perjanjian Sewa Menyewa        1.   Tuan Subianto       Sebagian tanah           Rp330.000.000          1 Oktober 2022
             No, 45 tanggal 21 September 2022         Hendarta            dan     bangunan         selama jangka waktu    – 30 September
             dibuat di hadapan Christina              sebagai Pihak       Gudang             di    sewa                   2024
             Agustini, S.H., M.Kn., Notaris di        yang                Kelurahan
             Tegal                                    menyewakan          Muarareja, Tegal
                                                      dan                 Barat,      Tegal,
                                                 2.   Perseroan           Jawa       Tengah
                                                      sebagai             dengan          luas
                                                      Penyewa             kurang         lebih
                                                                          1.200 m2
     3.      Akta Perjanjian Sewa Menyewa        1.   Ook     Gunari      Sebidang tanah           Rp270.000.000          13      Februari
             No. 36 tanggal 14 Maret 2023             Subianto            berikut bangunan         selama jangka waktu    2023 – 13
             dibuat di hadapan Wawan Ridwan,          sebagai Pihak       seluas 700 m2            sewa                   Februari 2025
             S.H., M.Kn., Notaris di Kota             yang                yang terletak di Jl.
             Tasikmalaya                              menyewakan          SL Tobing No. 56,
                                                      dan                 Tugu         Jaya,
                                                 2.   Perseroan           Cihideung,
                                                      sebagai             Tasikmalaya
                                                      Penyewa             beserta          hak
                                                                          penggunaan
                                                                          aliran        listrik
                                                                          sebesar 10.600
                                                                          watt dan air
                                                                          sumur




                                                                    56
Page 73
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.           Nama Perjanjian                    Pihak             Objek Sewa             Biaya Sewa         Jangka Waktu
  4.    Akta Addendum Perpanjangan           1.   Iwan             Bangunan kantor       Rp200.000.000         1 Februari 2023
        Sewa Menyewa No. 11 tanggal 30            Darmawan         seluas      kurang    selama jangka waktu   – 31 Januari
        Januari 2023 dibuat di hadapan            sebagai Pihak    lebih 1.000 m2        sewa                  2024
        Bertha Lauwalata, S.H., Notaris di        yang             dan     bangunan
        Sukabumi                                  menyewakan       Gudang seluas
                                                  dan              kurang        lebih
                                             2.   Perseroan        1.300 m2 di Desa
                                                  sebagai          Pasirhalang,
                                                  Penyewa          Sukaraja,
                                                                   Sukabumi
  5.    Kontrak Sewa Menyewa No. 32          1.   Menawati         Bangunan              Rp311.111.111         12 Agustus 2021
        tanggal 12 Agustus 2021 dibuat di         Tanuwijaya       Gudang        yang    selama jangka waktu   – 12 Agustus
        hadapan Ina Megahwati, S.H.,              sebagai Pihak    berdiri di atas       sewa                  2023
        Notaris di Surakarta                      yang             tanah Hak Milik
                                                  menyewakan       No. 690 dan No.
                                                  dan              691 di Jalan
                                             2.   Perseroan        Kolonel Sugiono,
                                                  sebagai          Kadipirto,
                                                  Penyewa          Banjarsari,
                                                                   Surakarta
  6.    Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Budi Prasetio    Bangunan              Rp1.300.000.000       22 Agustus 2022
        No. 27 tanggal 22 Agustus 2022            sebagai Pihak    Gedung seluas         selama jangka waktu   – 21 Agustus
        dibuat di hadapan Hoo Watik               yang             1.656 m2 di           sewa                  2024
        Setiawati, S.H., M.Kn., Notaris di        menyewakan       Kelurahan
        Semarang                                  dan              Randugarut,
                                             2.   Perseroan        Tugu, Kendal
                                                  sebagai
                                                  Penyewa
  7.    Akta Perjanjian Perubahan Sewa       1.   Sigit Nugroho    Bangunan              Rp115.000.000         Sampai dengan
        Menyewa No. 24 tanggal 20                 sebagai Pihak    berbentuk                                   1 Oktober 2023
        September 2022 dibuat di hadapan          yang             Gudang        dan
        Indrareni Gandadinata, S.H.,              menyewakan       rumah seluas 708
        M.Kn., Notaris di Kabupaten               dan              m2 di Jalan
        Banyumas                             2.   Perseroan        Supriadi Mersi,
                                                  sebagai          Purwokerto
                                                  Penyewa          Timur, Banyumas
  8.    Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Gita Suminarti   Tanah         dan     Rp450.000.000         1 Juli 2020 – 1
        Tanah dan Bangunan No. 01                 sebagai Pihak    bangunan yang                               Juli 2023
        tanggal 1 Juli 2020 dibuat di             yang             terletak di Jalan
        hadapan Heni Daida, S.H., M.Kn,           menyewakan       Raya      Subang
        Notaris di Purwakarta                     dan              Purwakarta,
                                             2.   Perseroan        Ciseuruh,
                                                  sebagai          Purwakarta,
                                                  Penyewa          berdasarkan SHM
                                                                   No. 391 seluas
                                                                   300 m2 dan SHM
                                                                   No. 01952 seluas
                                                                   350 m2
  9.    Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Hj. Yulisma BA   2 (dua) unit          Rp125.000.000         13 Januari 2023
        No. 07 tanggal 7 Februari 2023            sebagai Pihak    bangunan                                    – 13 Januari
        dibuat di hadapan Frida Damayanti,        yang             Gedung dengan                               2024
        S.H., Notaris di Kota Padang              menyewakan       turunannya
                                                  dan              seluas 565 m2 di
                                             2.   Perseroan        Kelurahan
                                                  sebagai          Kuranji,     Kota
                                                  Penyewa          Padang

                                                             57
Page 74
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.           Nama Perjanjian                    Pihak             Objek Sewa             Biaya Sewa     Jangka Waktu
  10.   Akta Perjanjian Sewa Gudang No.      1.   Siaw      San    4 (empat) unit        Rp370.818.000     1    September
        10.204/MR/PTTSDBT/NM/VII/2020             Sardjono         bangunan                                2020 – 15
        tanggal 31 Agustus 2020 dibuat di         sebagai Pihak    Gedung seluas                           September 2023
        hadapan Mimin Rusli, S.H., Notaris        yang             2.268 m2 di jalan
        di Kota Medan                             menyewakan       Sisingamangaraja
                                                  dan              KM 12.5 Tanjung
                                             2.   Perseroan        Morawa,       Deli
                                                  sebagai          Serdang Nomor
                                                  Penyewa          9Y, 9Z, 9AA dan
                                                                   9B.
  11.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Akil Gunawan     Satu          unit    Rp893.333.333     1 Juli 2020 – 1
        No. 30 tanggal 30 Juni 2020 dibuat        sebagai Pihak    bangunan                                Juli 2023
        di hadapan Evi Udin, S.H., Notaris        yang             Gedung seluas
        di Bandar Lampung                         menyewakan       1.410 m2 berikut
                                                  dan              bangunan kantor
                                             2.   Perseroan        di Jalan Pangeran
                                                  sebagai          Tirtayasa No. 17
                                                  Penyewa
  12.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Hendri Anwar     Sebuah                Rp200.000.000     18 Juli 2022 – 18
        No. 103 tanggal 24 Agustus 2022           sebagai Pihak    bangunan                                Juli 2023
        dibuat di hadapan Bambang                 yang             Gudang
        Hadinata, S.H., M.Kn., Notaris di         menyewakan       berukuran 20 M X
        Kota Jambi                                dan              30 M di Jalan
                                             2.   Perseroan        Lingkar Selatan
                                                  sebagai          No. 8, Kelurahan
                                                  Penyewa          Paal        Merah
                                                                   Lama,        Jambi
                                                                   Selatan
  13.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Juniadi Wijaya   2 (dua) bua           Rp1.250.000.000   10 Juni 2019 –
        No. 28 tanggal 28 Juni 2019 dibuat        sebagai Pihak    Gedung                                  09 Juni 2024
        di hadapan Anna Sagita, S.H.,             yang             berdasarkan SHM
        M.Kn., Notaris di Kabupaten               menyewakan       No. 09103/Gasing
        Banyuasin                                 dan              seluas 552 m2
                                             2.   Perseroan        dan SHM No.
                                                  sebagai          09104/Gasing
                                                  Penyewa          seluas 552 m2 di
                                                                   Pergudangan
                                                                   Tanjung        Mas
                                                                   Business      Park
                                                                   Blok B 01 dan B
                                                                   02
  14.   Perjanjian Sewa Menyewa              1.   Ade Prayesky     3 (tiga) bangunan     Rp35.000.000      23 Mei 2022 –
                                                  sebagai Pihak    rumah          toko                     22 Mei 2023
                                                  yang             berlantai 2 seluas
                                                  menyewakan       274 m2 di Jalan                         Para        pihak
                                                  dan              Jenderal                                sedang
                                             2.   Perseroan        Sudirman,                               melakukan
                                                  sebagai          Kelurahan                               perpanjangan
                                                  Penyewa          Kembang Harum,                          dan masih saling
                                                                   Pasir       Penyu,                      menundukan diri
                                                                   Indragiri Hulu                          atas ketentuan
                                                                                                           dalam
                                                                                                           perjanjian.
  15.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Nyonya Enong     Sebuah                Rp280.000.000     15 Januari 2021
        No. 09 tanggal 18 Januari 2023            Fatihah B H.E    bangunan                                – 15 Januari
                                                  Hidayat          Gudang seluas                           2025

                                                             58
Page 75
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



  No.           Nama Perjanjian                     Pihak             Objek Sewa             Biaya Sewa        Jangka Waktu
        dibuat di hadapan Anggamerto HD           sebagai Pihak     1.900 m2 di
        S.H., M.Kn., Notaris di Serang            yang              Kelurahan Unyur,
                                                  menyewakan        Serang, Banten
                                                  dan
                                             2.   Perseroan
                                                  sebagai
                                                  Penyewa
  16.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Fransiscus        Ruang kantor di       Rp100.000/M2/bulan   1 Oktober 2020
        No. 3 tanggal 2 Maret 2021 dibuat         Gozal sebagai     Jalan      Raya                            – 30 September
        di hadapan Yuliana Sulistyawati,          Pihak     yang    Bekasi KM 28,                              2023
        S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten         menyewakan        Kelurahan
        Bogor                                     dan               Pondok    Ungu,
                                             2.   Perseroan         Medan     Satria,
                                                  sebagai           Bekasi
                                                  Penyewa
  17.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Fransiscus        Sebagian Gudang       Rp60.000/M2/bulan    1 Februari 2023
        No. 2 tanggal 2 Maret 2021 dibuat         Gozal sebagai     yaitu Blok A No.                           – 31 Januari
        di hadapan Yuliana Sulistyawati,          Pihak     yang    12 dan A.24 di                             2024
        S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten         menyewakan        Jalan        Raya
        Bogor                                     dan               Bekasi KM 28,
                                             2.   Perseroan         Kelurahan
                                                  sebagai           Pondok      Ungu,
                                                  Penyewa           Medan       Satria,
                                                                    Bekasi
  18.   Akta Perpanjangan Perjanjian         1.   Fransiscus        Sebagian Gudang       Rp60.000/M2/bulan    16 September
        Sewa Menyewa No. 2 tanggal 25             Gozal sebagai     Blok B No. 09                              2022 – 15
        Oktober 2022 dibuat di hadapan            Pihak     yang    seluas 1.104 M2                            September 2025
        Yuliana Sulistyawati, S.H., M.Kn.,        menyewakan        di Jalan Raya
        Notaris di Kabupaten Bogor                dan               Bekasi KM 28,
                                             2.   Perseroan         Kelurahan
                                                  sebagai           Pondok      Ungu,
                                                  Penyewa           Medan       Satria,
                                                                    Bekasi
  19.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Robert Hooke      Sebuah                Rp704.000.000        15 Maret 2023 –
        No. 22 tanggal 15 Maret 2022              sebagai Pihak     bangunan gedung                            14 Maret 2024
        dibuat di hadapan Maria Diana             yang              seluas 660 m2 di
        Linggawidjaja, S.H., Notaris di           menyewakan        Jalan        Raya
        Bogor                                     dan               Pemda,
                                             2.   Perseroan         Pangkalan        1
                                                  sebagai           Nomor 12 A,
                                                  Penyewa           Gedung Halang,
                                                                    Hudang I, Bogor
  20.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   PT       Peruri   Tanah         dan     Rp2.021.184.000      22 Maret 2022 –
        No. 20 tanggal 30 Maret 2022              Properti          bangunan                                   22 Maret 2024
        dibuat di hadapan Dessi, S.H.,            sebagai Pihak     Gudang       yang
        M.Kn., Notaris di Jakarta                 yang              berlokasi di Jalan
                                                  menyewakan        Lebak Bulus I,
                                                  dan               Cilandak, Jakarta
                                             2.   Perseroan         Selatan seluas
                                                  sebagai           750 m2 dan
                                                  Penyewa           ruangan kantor
                                                                    seluas 78 m2
  21.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Denny             2 (dua) buah          Rp950.000.000        1    Desember
        No. 06 tanggal 21 Desember 2022           Bawotong          bangunan                                   2022 – 30
                                                  sebagai Pihak     Gedung seluas                              November 2023


                                                              59
Page 76
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



     No.            Nama Perjanjian                    Pihak              Objek Sewa            Biaya Sewa          Jangka Waktu
           dibuat di hadapan Dwi Suhartini,          yang              1.080 m2 di
           S.H., Notaris di Balikpapan               menyewakan        Kelurahan Batu
                                                     dan               Ampar,
                                                2.   Perseroan         Balikpapan
                                                     sebagai
                                                     Penyewa
     22.   Akta Perjanjian Sewa Menyewa         1.   Drs.      Haji    Bangunan seluas      Rp708.384.000          11 Desember
           No. 13 tanggal 27 Januari 2023            Akhmad            628 m2 di Ciawi,                            2022 – 10
           dibuat di hadapan Dessi, S.H.,            Dahlan, M.Pd.     Bogor,     Jawa                             Desember 2023
           M.Kn, Notaris di Jakarta                  sebagai Pihak     Barat
                                                     yang
                                                     menyewakan
                                                     dan
                                                2.   Perseroan
                                                     sebagai
                                                     Penyewa

4.     Perjanjian Pembiayaan

      1.   Perjanjian Fasilitas tanggal 24 April 2019 sebagaimana diubah dengan Perubahan atas Perjanjian Fasilitas tanggal 12
           Oktober 2022 antara Perseroan dengan Deutsche Bank AG, Jakarta Branch

           Perseroan telah melaksanakan perjanjian fasilitas dengan Deutsche Bank AG Jakarta untuk fasilitas jangka pendek kepada
           Perseroan sampai dengan keseluruhan jumlah pokok sebesar Rp235.000.000.000, jangka waktu ketersediaan fasilitas ini
           berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2023. Sehubungan dengan perjanjian fasilitas ini, jaminan yang diberikan oleh
           Perseroan berupa jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) dari DKSH Holding AG sebagai pihak penjamin berdasarkan
           suarat Guarantee dari DKSH Holding AG kepada Deutsche Bank AG tertanggal 27 Juni 2022.

      2.   Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 112/PFP-DBSI/IX/1-2/2020 sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Kedua
           atas Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 171/PFPA-DBSI/XII/1-2/2021 tanggal 17 Desember 2021 antara Perseroan dan
           PT Bank DBS Indonesia

           Perseroan telah melaksanakan perjanjian fasilitas dengan PT Bank DBS Indonesia (”DBSI”) yang berlaku efektif sejak tanggal
           1 Oktober 2021. DBSI setuju untuk memberikan Perseroan fasilitas berupa fasilitas uncommited Revolving Credit Facility
           dengan jumlah pokok fasilitas maksimum Rp15.000.000.000 dan fasilitas uncommitted Bank Guarantee dengan jumlah pokok
           fasilitas maksimum sebesar Rp75.000.000.000. Masa berlaku perjanjian ini adalah sampai dengan 24 September 2022. Saat
           ini, fasilitas kredit masih tersedia dan para pihak sedang dalam proses penandatanganann perjanjian perpanjangan atas
           perjanjian fasilitas ini.

      3.   Perjanjian Mengenai Penerbitan Garansi tanggal 1 Desember 2020 sebagaimana diubah terakhir dengan Perubahan
           atas Perjanjian Kredit Nomor 2022-0025293-LN tanggal 31 Juli 2022

           Perseroan telah melaksanakan perjanjian fasilitas dengan MUFG Bank., Ltd., Jakarta Branch (”MUFG”). Berdasarkan
           perjanjian fasilitas ini, MUFG setuju untuk menyediaka fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dengan batas fasilitas sebesar
           Rp105.000.000.000 dan fasilitas garansi (Bank Garansi dan/atau Standby Letter of Credit), di mana limit jumlah keseluruhan
           dari transaksi di bawah perjanjian ini tidak boleh setiap saat, melebih Rp400.000.000.000. Ketersediaan fasilitas pinjaman
           jangka pendek berlaku sampai dengan 31 Juli 2023. Sehubungan dengan perjanjian ini, jaminan yang diberikan Perseroan
           berupa jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) dari DKSH Holding AG sebagai pihak penjamin berdasarkan suarat
           Guarantee dari DKSH Holding AG kepada MUFG tertanggal 29 Juli 2022.

           Atas perjanjian-perjanjian pembiayaan di atas, tidak terdapat ketentuan dan/atau pembatasan yang dapat merugikan
           pemegang                              saham                             publik                         Perseroan.




                                                                  60
Page 77
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



11. Perkara Yang Dihadapi Oleh Perseroan, Entitas Anak, Anggota Direksi, dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
    Entitas Anak

Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata,
pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di
luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau
penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban
pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Entitas Anak, dan rencana PMHMETD I dan rencana penggunaan dananya.

Masing-masing angota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak (1) tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a)
suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial
atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, yang dapat mempengaruhi
secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Entitas Anak, dan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Wicaksana Overseas International Tbk Tahun 2023 dan rencana penggunaan
dananya; atau (2) tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Entitas Anak, dan rencana PMHMETD I dan rencana penggunaan dananya.

12. Asuransi atas aset

Berikut adalah tabel yang menyajikan asuransi atas aset yang dimiliki oleh Perseroan:

 No        Perusahaan Asuransi                  Tertanggung             Periode Polis                  Manfaat
 1     PT Zurich Asuransi Indonesia,       PT          Wicaksana      31 Desember 2022     Asuransi     gabungan      untuk
       Tbk                                 Overseas                   – 31 Desember        Bangunan,      Isi     Bangunan,
                                           International, Tbk         2023                 Persediaan, dan Gangguan
                                                                                           Usaha         dengan        Nilai
                                                                                           Pertanggungan                IDR
                                                                                           222.479.772.997.
 2     PT Asuransi       Allianz   Utama   PT          Wicaksana      1 January 2023 – 1   Asuransi gabungan untuk public,
       Indonesia                           Overseas                   January 2024         product,     employers,      dan
                                           International, Tbk                              environmental liability dengan
                                                                                           Nilai    Pertanggungan      USD
                                                                                           2.500.000.

13. Sifat Musiman Kegiatan Usaha Perseroan

Tidak terdapat sifat musiman dari kegiatan usaha Perseroan.

B. KEGIATAN USAHA

1.    Umum

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah melakukan usaha di bidang perdagangan,
pergudangan, dan pengangkutan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
(a) Perdagangan Besar Kopi, Teh, dan Kakao (46314);
(b) Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati (46315);
(c) Perdagangan Besar Gula, Coklat, dan Kembang Gula (46331);
(d) Perdagangan Besar Minuman Beralkohol (46333);
(e) Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu (46334);
(f) Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau (46335);


                                                                 61
Page 78
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



(g) Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya (46339);
(h) Perdagangan Besar Tekstil (46411);
(i) Perdagangan Besar Alas Kaki (46413);
(j) Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (46414);
(k) Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tanggal (46491);
(l) Perdagangan Besar Susu dan Produk Susu (46326);
(m) Perdagangan Besar Farmasi (46441);
(n) Perdagangan Besar Obat Tradisional (46442);
(o) Perdagangan Besar Kosmetik (46443);
(p) Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL)
    (46499);
(q) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi, dan Kedokteran (46691);
(r) Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (46693);
(s) Pergudangan dan Penyimpanan (52101);
(t) Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya (52109);
(u) Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya (52219);
(v) Perdagangan Besar Barang Bekas dan Sisa-Sisa Tak Terpakai (Scrap) (46696);
(w) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);

Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki Perseroan, yaitu:
(a) Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
(b) Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301).


2.   Keunggulan Bersaing

Perseroan memiliki beberapa keunggulan kompetitif yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai jual dalam menjalankan usaha-
usaha Perseroan sebagai berikut :

    Mitra bisnis Perseroan dapat memilih dari rangkaian lengkap layanan khusus di sepanjang rantai nilai – mulai dari sumber,
     wawasan pasar, pemasaran dan penjualan hingga distribusi dan logistik serta layanan purna jual.
    Layanan usaha Perseroan secara tepat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan klien dan pelanggan kami.
    Layanan usaha Perseroan yang terintegrasi secara cerdas dan dibuat khusus memberikan solusi end-to-end yang mulus–
     tidak peduli seberapa besar atau kecil persyaratannya.

3.   Ketergantungan kepada Pelanggan Tertentu

Dibawah ini tersaji rincian dari pendapatan atas penjualan berdasarkan pelanggan dalam 2 (dua) tahun terakhir:

                  Nama                                                          31 Desember
                                                               2022                                        2021

 Indomaret Cirebon                                                    15.920.917.700                                           -
 PT Depo Kedokteran Mulia Husada                                      12.675.040.070                                           -
 Alfamart Cirebon                                                     12.012.260.100                                           -
 Crystal Farma                                                         9.879.778.898                               2.408.843.676
 CV Tjahyono Abadi                                                     9.129.477.805                              12.484.512.966
 CV Prima Jaya                                                         8.601.601.036                               4.881.102.197
 Lion Superindo Dc Cikarang                                            8.590.506.594                               8.946.013.604
 Klinik Lviors                                                         8.494.611.884                               2.657.086.388
 Ahmad Yani                                                            7.090.479.950                               6.715.393.050
 Sirclo Kebayoran Lama                                                 6.770.449.298                                 705.923.559
 Jumlah                                                               99.165.123.335                              38.798.875.440

Saat ini Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kebijakan khusus mengenai pembayaran selain mengacu kepada kontrak yang
telah disepakati bersama antara Perseroan dengan masing-masing pelanggan.

                                                                62
Page 79
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk




Perseroan tidak memiliki ketergantungan pada pelanggan tertentu.

4.    Prospek Usaha

Pertumbuhan perekonomian dunia diperkirakan akan melambat dibandingkan tahun 2022 dan disertai kekuatiran tingkat inflasi yang
tinggi dan akan terjadinya resesi.
Hal ini akan berdampak pula pada perekonomian domestik. Bank Dunia memprediksi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun
2023 akan berada pada kisaran 4,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan tahun 2022 berdasarkan data BPS
sebesar 5,3% (yoy).

Perseroan mempersiapkan diri untuk menyambut tantangan di tahun 2023 dengan terus menjalankan strategi efisiensi, yakni dengan
melakukan proses digitalisasi secara kontinyu, perbaikan proses-proses bisnis dan administrasi, termasuk juga penyesuaian jumlah
pegawai. Selain itu, Perseroan mempersiapkan target- target operasional bisnis yang rasional dan berencana untuk melakukan
penambahan modal di tahun 2023, untuk menyehatkan kondisi keuangan Perseroan dan menyiapkan fundamental yang kuat untuk
pertumbuhan ke depan.

Dari sisi bisnis, Perseroan berpendapat kelangsungan usaha Perseroan pada jangka panjang terutama lini usaha distribusi dan logistik
masih cukup menjanjikan dan masih menjadi sektor vital yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Besarnya populasi masyarakat Indonesia
dan luasnya wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan usaha
Perseroan karena membuka akses pendistribusian pasokan barang- barang konsumsi dan obat-obatan pada skala nasional, terutama
untuk menjangkau remote area.

5.    Good Corporate Governance (GCG)

Perseroan beserta seluruh unit bisnisnya menjunjung tinggi dan berkomitmen penuh untuk menerapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan
yang Baik (Good Corporate Governance) dalam mengimplementasi bisnis Perseroan. Perseroan berupaya untuk tetap terus
mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor kepada Perseroan melalui penyediaan informasi berbentuk laporan
melalui media massa, laporan berkala, public expose, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui korespondensi langsung yang
menganut prinsip keterbukaan, keakuratan dan akuntabilitas.

6.    Corporate Social Responsibility

Beberapa kegiatan berkaitan dengan tanggung jawab sosial Perseroan kepada masyarakat dan lingkungan yang dilakukan oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:

 No                              Kegiatan CSR                                                     Tahun
 1.      Donasi Rumah Kucing Parung                                                                2022
 2.      Acara Adopsi Rumah Kucing Parung                                                          2022
 3.      Street Feeding Indonesian Street Family                                                   2022
 4.      Street Feeding Jaboer Community                                                           2022
 5.      Street Feeding Pecinta Kucing                                                             2022
 6.      Donasi Sahabat Guguk Medan P1                                                             2022
 7.      Donasi Sahabat Guguk Medan P2                                                             2022
 8.      Donasi untuk Korban Gempa Cianjur, Jawa Barat                                             2022

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN,
 PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG DAPAT DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA
 SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU PENDAPATAN USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN,
 PROFITABILITAS, LUKIDITAS ATAU SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI
 KEUANGAN YANG DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN
 MASA DATANG.




                                                                63
Page 80
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         EKUITAS
Tabel berikut ini menggambarkan posisi Ekuitas Perseroan yang angka-angkanya dikutip dari dan dihitung berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material serta paragraf yang menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan
untuk tujuan disertakan dalam pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan
Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu di Bursa Efek Indonesia, berdasarkan laporan Auditor Independen No.
00380/2.0959/AU.1/05/1316-3/1/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Setiawati Budiman, CPA (Rekan pada KAP
Gani Sigiro & Handayani dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1316).

                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                       Keterangan                                                Tanggal 31 Desember 2022
 EKUITAS
 Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                                               695.652.183.560
 Tambahan modal disetor - neto                                                                                      14.444.701.250
 Keuntungan yang belum direalisasi atas kepemilikan aset keuangan tersedia untuk dijual                                          -
 Saldo laba (deficit)                                                                                                            -
 Ditentukan penggunaannya                                                                                                        -
 Belum ditentukan penggunaannya                                                                                  (693.042.076.070)
 Jumlah Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas                                                                  -
   Induk                                                                                                            17.054.808.740
   Kepentingan nonpengendali                                                                                            22.135.613
 JUMLAH EKUITAS                                                                                                     17.076.944.353

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan material yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan konsolidasian terakhir sampai
dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya sebesar 1.400.000.000 (satu miliar empat ratus juta) saham seri B dengan nilai nominal
Rp100,- (seratus Rupiah) per saham. HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 12
Juli 2023 dimana setiap pemilik 450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh satu) saham lama Perseroan akan
memperoleh 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan
untuk membeli 1 (satu) saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100,- (seratus Rupiah) per saham yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk
membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000,- (seratus empat puluh
miliar Rupiah).

Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini dilaksanakan seluruhnya oleh Pemegang Saham Perseroan, maka
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai
berikut:

                                                                                                                    (dalam Rupiah)

 No                                             Tambahan              Saldo Rugi
            Uraian             Modal                                                      Non-Pengendali             Total
  .                                            Modal Disetor

        Posisi ekuitas
        menurut
        laporan
 1      keuangan per      695.652.183.560      14.444.701.250      (693.042.076.070)        22.135.613          17.076.944.353
        tanggal 31
        Desember
        2022




                                                                 64
Page 81
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                                                                                     (dalam Rupiah)

 No                                        Tambahan              Saldo Rugi
          Uraian            Modal                                                Non-Pengendali        Total
  .                                       Modal Disetor

      PMHMETD I
      sebanyak -
      banyaknya
      sebesar
      1.400.000.000
      (satu miliar
      empat ratus
      juta) saham
      baru seri B
 2    dengan nilai             -          140.000.000.000            -                 -          140.000.000.000
      nominal
      Rp100,-
      (seratus
      Rupiah) setiap
      saham, dengan
      Harga
      Pelaksanaan
      Rp100,- setiap
      saham
 3    Biaya Emisi              -          (3.435.500.000)            -                 -          (3.435.500.000)
      Proforma
      ekuitas setelah
 4                      695.652.183.560   151.009.201.250    (693.042.076.070)     22.135.613     153.641.444.353
      dilaksanakanny
      a PMHMETD I




                                                            65
Page 82
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham biasa atas nama yang telah ditempatkan, termasuk Saham Baru yang akan dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini
memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas pembagian dividen,
hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus dan HMETD, sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya UUPT, keputusan pembayaran dividen mengacu pada
ketentuan-ketentuan yang terdapat pada anggaran dasar Perseroan dan persetujuan pemegang saham pada RUPS berdasarkan
rekomendasi Direksi Perseroan. Pembayaran dividen hanya dapat dilakukan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Anggaran dasar Perseroan memperbolehkan pembagian dividen interim dengan ketentuan pembagian tersebut tidak menyebabkan
kekayaan bersih Perseroan lebih kecil dari modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib. Pembagian dividen interim
tersebut tidak boleh mengganggu atau menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu
kegiatan Perseroan. Pembagian atas dividen interim ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi Perseroan setelah mendapatkan
persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan. Jika pada akhir tahun keuangan Perseroan mengalami kerugian, dividen interim yang
telah dibagikan harus dikembalikan oleh para pemegang saham kepada Perseroan. Dalam hal pemegang saham tidak dapat
mengembalikan dividen interim, maka Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan bertanggung jawab secara tanggung renteng atas
kerugian Perseroan.

Perseroan tidak memiliki rencana untuk membayarkan dividen dari laba tahun berjalan konsolidasi Perseroan atas tahun buku 2022.
Perseroan memiliki kebijakan untuk membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham mulai tahun buku 2023 dari laba bersih
setelah pajak setelah menyisihkan cadangan laba ditahan dan pelaksanaannya akan dilakukan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan pada beberapa faktor, termasuk (i) laba ditahan, hasil usaha dan keuangan, kondisi keuangan, kondisi likuiditas,
prospek usaha di masa depan, kebutuhan kas dan kesempata n bisnis, (ii) pembagian dividen oleh Entitas Anak kepada Perseroan dan
(iii) faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan oleh Pemegang Saham Perseroan.

Apabila telah disetujui bahwa Perseroan akan melakukan pembagian dividen, dividen akan diumumkan dan dibayarkan dalam mata
uang Rupiah. Pemegang Saham yang tercatat pada tanggal pencatatan berhak menerima dividen yang disetujui, yang akan dikenakan
pajak sesuai tarif yang berlaku di Indonesia. Dividen yang diterima olehpemegang saham kebangsaan negara lain akan dikenakan nilai
pajak penghasilan sebesar 20% (dua puluh persen) di Indonesia kecuali ditentukan lain sesuai Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda
yang berlaku.

Riwayat pembayaran dividen Perseroan adalah sebagai berikut:

                  Tahun                                Total Dividen Tunai                        Tanggal Pembayaran
                   2020                                   2.772.000.000                             21 Agustus 1995
                   2021                                   4.356.000.000                             16 Agustus 1996
                   2022                                   2.640.000.000                             22 Agustus 1997

 TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM TERKAIT
 PEMBAGIAN DIVIDEN KEPADA PEMEGANG SAHAM.
 PEMBAYARAN DIVIDEN PERSEROAN DIDASARI PADA KEPUTUSAN RUPS TAHUNAN PERSEROAN.




                                                                66
Page 83
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         PERPAJAKAN
A. Perpajakan Untuk Pemegang Saham

Pajak Penghasilan atas dividen dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 huruf (f)
Undang-undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
undang No. 36 Tahun 2008 (berlaku efektif 1 Januari 2009) dan Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (efektif sejak 29 Oktober 2021), penerima dividen atau pembagian keuntungan yang diterima oleh Perseroan Terbatas
sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dari penyertaan modal pada
badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia juga tidak termasuk sebagai Objek Pajak Penghasilan sepanjang
Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 234/PMK.03/2009 tanggal 29 Desember 2009 tentang Bidang
Penanaman Modal Tertentu Yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak maka penghasilan
yang diterima atau diperoleh dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan Menteri Keuangan dari penanaman modal antara lain
berupa dividen dari saham pada perseroan terbatas yang tercatat pada bursa efek di Indonesia dikecualikan dari objek Pajak
Penghasilan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1994 tentang
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No.
SE-06/PJ.4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan
Saham di Bursa Efek, ditetapkan sebagai berikut:
 1. Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek dipungut
     Pajak Penghasilan sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi dan bersifat final. Pembayaran Pajak Penghasilan yang terutang
     dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara Bursa Efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan
     transaksi penjualan saham;
 2. Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai
     saham Perseroan yang dimilikinya pada saat PMHMETD;
 3. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan dilakukan oleh Perseroan atas nama masing-masing pemilik saham pendiri dalam
     jangka waktu selambat-lambatnya 1 bulan setelah saham tersebut diperdagangkan di Bursa Efek. Namun, apabila pemilik saham
     pendiri tidak memilih untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara membayar tambahan Pajak Penghasilan final 0,5% (nol
     koma lima persen) tersebut, penghitungan Pajak Penghasilan atas keuntungan penjualan saham pendiri dilakukan berdasarkan
     tarif Pajak Penghasilan yang berlaku umum sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah
     diubah terakhir dengan Undangundang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan dan Undang
Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri tidak dipotong Pajak Penghasilan. Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri
tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir a Undang Undang No. 7 Tahun
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (tata cara dan ketentuan mengenai jenis investasi yang diperbolehkan dan periode
investasi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan ) ,
atas dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri terutang Pajak
Penghasilan pada saat dividen diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang terutang tersebut wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak
orang pribadi dalam negeri.

Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (termasuk Bentuk Usaha Tetap)
dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.

Dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif 20% (dua puluh persen) dari kas yang dibayarkan (dalam
hal dividen tunai) atau dari nilai pari (dalam hal dividen saham). Tarif yang lebih rendah dapat dikenakan dalam hal pembayaran dividen
dilakukan kepada mereka yang merupakan penduduk dari suatu Negara yang telah menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak
Berganda (“P3B”) dengan Indonesia, dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Agar Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) tersebut dapat menerapkan tarif sesuai P3B, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan
untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD) / Certificate of Domicile of Non Resident for Indonesia Tax Withholding yaitu:

                                                                  67
Page 84
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



1)   SKD WPLN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
      a. Menggunakan Form DGT;
      b. Diisi dengan benar, lengkap dan jelas;
      c. Ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh WPLN sesuai dengan kelaziman di negara mitra
            atau yurisdiksi mitra P3B;
      d. Disahkan dengan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai
            dengan kelaziman di negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B;
      e. Terdapat pernyataan WPLN bahwa tidak terjadi penyalahgunaan P3B;
      f. Terdapat pernyataan bahwa WPLN merupakan beneficial owner dalam hal dipersyaratkan dalam P3B; dan
      g. Digunakan untuk periode yang tercantum pada SKD WPLN.
2)   Dalam hal WPLN menggunakan Certificate of Residence, WPLN tetap wajib mengisi Form DGT selain Part II.
3)   Certificate of Residence yang memenuhi ketentuan merupakan satu kesatuan dengan SKD WPLN.
4)   SKD WPLN dilengkapi dengan pernyataan bahwa:
      a. tidak terjadi penyalahgunaan P3B; dan
      b. WPLN merupakan beneficial owner dalam hal dipersyaratkan dalam P3B
5)   Pemotong dan/atau Pemungut Pajak yang menerima tanda terima SKD WPLN harus melakukan pengecekan informasi terhadap
     informasi dalam SKD WPLN melalui laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur
     Jenderal Pajak.

Di samping persyaratan Form-DGT atau Form SKD Negara Mitra, WPLN juga wajib memenuhi persyaratan sebagai Beneficial Owner
atau pemilik yang sebenarnya atas manfaat ekonomis dari penghasilan

Lembaga perbankan dan dana pensiun hanya diwajibkan untuk melengkapi halaman satu dari Form DGT. Halaman dua harus
dilengkapi dan ditandatangani oleh WPLN untuk menunjukkan tempat kediaman dan status kepemilikan.

Tidak melaporkan Form DGT dan/atau memenuhi persyaratan yang diperlukan akan mengakibatkan pemotongan pajak sebesar 20%
dari jumlah dividen yang di distribusikan.

B. Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan dan Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan,
Perseroan tidak memiliki utang pajak kecuali sebagaimana yang telah disampaikan dalam laporan keuangan Perseroan per 31
Desember 2022.

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD I INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK
 MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN
 SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD I INI.




                                                             68
Page 85
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



            KETERANGAN MENGENAI PEMBELI SIAGA
Berikut adalah keterangan tentang Pembeli Siaga Perseroan:

a.      Nama Pembeli Siaga

DKSH Holding AG (“DKSH”)

b.      Alamat domisili atau kantor pusat Pembeli Siaga

DKSH berdomisili di Wiesenstrasse 88008 Zurich, 8034 Switzerland.

c.      Kegiatan usaha utama

Kegiatan usaha DKSH adalah untuk memperoleh partisipasi di semua jenis perusahaan baik di Swiss maupun di luar negeri. Dapat
mendirikan anak Perusahaan dan kantor cabang baik di Swiss dan luar negeri. Perusahaan berwenang untuk memperoleh,
menggadaikan, menggunakan dan menjual properti dan hak kekayaan intelektual. DKSH dapat terlbiat dalam semua aktivitas komersial,
keuangan dan lainnya yang secara langsung atau tidak langsung terkait dengan tujuan yang telah ditetapkan, termasuk memberikan
pinjaman dan jaminan, menerima jaminan, dan memberikan jaminan.

d.      Susunan pengurus dan pengawas

Susunan pengurus Pembeli Siaga adalah sebagai berikut:

     Direktur Utama                                  :   Marco Gadola
     Direktur                                        :   Adrian T. Keller
     Direktur                                        :   Dr. Wolfgang Baier
     Direktur                                        :   Jack Clemons
     Direktur                                        :   Andreas W. Keller
     Direktur                                        :   Prof. Dr. Annette G. Köhler
     Direktur                                        :   Dr. Hans Christoph Tanner
     Direktur                                        :   Eunice Zehnder-Lai

e.      Struktur permodalan

Struktur kepemilikan saham adalah sebagai berikut:

     Pemegang Saham                                                              Presentase Kepemilikan
     Diethelm Keller Holding Ltd., Switzerland                                                                         45,00%
     Free Float                                                                                                        52,00%
     Black Creek Investment Management Inc., Canada                                                                     3,02%
     Total                                                                                                            100,00%

f.      Penerima manfaat dari Pembeli Siaga

Pemilik Manfaat DKSH adalah Adrian T. Keller.

g.      Sumber dana yang digunakan oleh Pembeli Siaga

Dana yang digunakan oleh DKSH Holding AG untuk melakukan penyetoran modal dalam PMHMETD I berasal dari kas internal.

h.      Sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan

DKSH merupakan pengendali dari Perseroan sehingga merupakan pihak terafiliasi Perseroan.




                                                                   69
Page 86
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



i.   Keterangan mengenai porsi yang akan diambil oleh Pembeli Siaga

Berdasarkan Perjanjian Pembeli Siaga, antara Perseroan dan DKSH, sebagai Pembeli Siaga, apabila hak untuk memesan HMETD
yang ditawarkan berdasarkan PMHMETD I, sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Bukti HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD
I tidak dibeli sepenuhnya oleh Pemegang Saham atau pemegang HMETD, maka HMETD tersisa yang belum dipesan akan dialokasikan
kepada Pemegang Saham yang telah menyerahkan permohonan untuk HMETD yang lebih dari apa yang menjadi hak mereka
sebagaimana dirujuk dalam Sertifikat Bukti HMETD (di mana HEMTD tersebut harus dialokasikan kepada Pemegang Saham tersebut
sesuai dengan proporsi HMETD mereka yang dilaksanakan selama jangka waktu perdagangan).

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru
akan dialokasikan kepada Pemegang Saham Perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan Saham
Baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional dengan ketentuan: (i) bila jumlah seluruh Saham
Baru yang dipesan termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi; (ii) bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan,
termasuk pemesanan Saham Baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka
kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional,
berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta pemesanan Saham
Baru tambahan.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang belum dilaksanakan, maka seluruh sisa HMETD yang tersisa akan
dibeli oleh DKSH sebagai Pembeli Siaga berdasarkan Perjanjian Pembelian Siaga

j.   Uraian tentang persyaratan penting dari perjanjian pembelian sisa Efek atau persetujuan untuk membeli Efek oleh Pembeli
     Siaga

     Perseroan telah melaksanakan Perjanjian Pembeli Siaga dengan DKSH Holding AG, dimana DKSH Holding AG akan membeli
     sisa saham pada harga pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”). Berikut pokok-pokok Perjanjian Pembelian
     Siaga dengan DKSH Holding AG:

     1.   Perseroan wajib, segera setelah pembayaran harga pelaksanaan HMETD oleh DKSH Holding AG, mengeluarkan dan
          menjatahkan sisa saham, dan menginstruksikan Biro Administrasi Efek untuk memberikan sisa saham ke dalam rekening
          DKSH Holding AG.
     2.   Perjanjian Pembeli Siaga ini berlaku pada saat penandatanganan perjanjian dan berakhir secara otomatis apabila telah
          terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan dan DKSH Holding AG sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
     3.   DKSH Holding AG dengan ini setuju dan berjanji kepada Perseroan bahwa DKSH Holding AG, segera dan tanpa penundaan
          untuk menghindari risiko kegagalan Penyelesaian dan sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran Efektif, saat dan jika
          diminta oleh OJK melalui Perseroan, harus memberikan salinan (i) rekening korannya, (ii) pernyataan dari bank DKSH Holding
          AG bahwa DKSH Holding AG memiliki dana yang cukup di rekening banknya untuk membeli sisa saham dan saham baru dari
          pelaksanaan HMETD, atau (iii) perjanjian pinjaman yang diadakan oleh DKSH Holding AG dan bank/lembaga keuangan yang
          diakui secara internasional bersama dengan surat pernyataan yang menyatakan pemenuhan syarat pendahuluan untuk
          penarikan pinjaman (“Bukti Kecukupan Dana”) tunduk pada bentuk yang diterima oleh OJK. Untuk menghindari keraguan,
          DKSH Holding AG harus menyediakan Bukti Kecukupan Dana yang diperbarui atas permintaan OJK, yang menunjukkan
          tersedianya dana yang akan digunakan untuk membeli sisa saham dan saham baru dari pelaksanaan HMETD.
     4.   Perseroan memiliki kewajiban dan dengan ini setuju dan berjanji bahwa pada 1 hari kerja sebelum tanggal penjatahan, paling
          lama pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat, Perseroan melalui Biro Administrasi Efek wajib:
           a. telah memberitahukan DKSH Holding AG secara tertulis mengenai jumlah sisa saham yang akan dibeli oleh pembeli
                siaga berdasarkan Perjanjian ini; atau
           b. telah memberikan konfirmasi kepada DKSH Holding AG bahwa tidak ada sisa saham yang akan dibeli oleh pembeli
                siaga.
     Perseroan wajib, segera setelah pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD oleh DKSH Holding AG, mengeluarkan dan
     menjatahkan sisa saham, dan menginstruksikan Biro Administrasi Efek untuk memberikan sisa saham ke dalam rekening DKSH
     Holding AG.

k.   Uraian tentang persetujuan dari pihak yang berwenang

DKSH tidak memerlukan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk melaksanakan porsi HMETDnya.


                                                                70
Page 87
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



        LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalam PMHMETD I ini adalah sebagai berikut :

 1.   Akuntan Publik                :   Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani

                                        Sampoerna Strategic Square; South Tower Level 25
                                        Jalan Jenderal Sudirman Kav. 45-46,
                                        Jakarta Selatan 12930


                                        Nama rekan : Setiawati Budiman, CPA
                                        No. STTD        : STTD.AP-03/PM.223/2020
                                        Tanggal STTD : 21 Januari 2020
                                        Asosiasi profesi: IAPI
                                        Standar profesi: Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI

                                        Perseroan menunjuk Akuntan Publik KAP Gani Sigiro & Handayani berdasarkan Surat
                                        Penunjukan No. EL1-230226 tanggal 26 April 2023.

                                        Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan Standar
                                        Audit yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
                                        mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk
                                        memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian
                                        bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur
                                        untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan
                                        keuangan konsolidasian.Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan
                                        kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
                                        manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan konsolidasian
                                        secara keseluruhan.


2.    Konsultan Hukum               :   Assegaf Hamzah & Partners

                                        Capital Place, lantai 36 & 37
                                        Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
                                        Jakarta 12710

                                        Nama rekan : Eko Ahmad Ismail Basyuni, S.H., LL.M.
                                        Nomor STTD : STTD.KH-118/PJ-1/PM.02/2023 yang berlaku sampai dengan
                                                     tanggal 16 Mei 2028
                                        Nomor HKHPM : 201601

                                        Pedoman Kerja: Pedoman Kerja yang digunakan oleh Konsultan Hukum mengikuti
                                        ketentuan yang diatur dalam Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.

                                        Perseroan menunjuk Konsultan Hukum berdasarkan Surat Penunjukan No.
                                        0656/02/11/03/2023 tanggal 13 Maret 2023

                                        Ruang lingkup tugas Konsultan Hukum selaku profesi penunjang dalam rangka
                                        PMHMETD I ini adalahDPS memberikan Pendapat Hukum mengenai Perseroan dalam
                                        rangka PMHMETD I yang didasarkan pada pemeriksaan dari segi hukum dan penelitian
                                        dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
                                        mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu sebagaimana
                                        disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian yang telah dimuat dalam
                                        Laporan Uji Tuntas dari segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum
                                        yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat

                                                            71
Page 88
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



                                       dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
                                       Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar
                                       Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

3.    Notaris                      :   Kantor Notaris Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn

                                       World Capital Tower Lt.17 – Unit 01-02
                                       Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. D – Mega Kuningan
                                       Jakarta Selatan - 12950
                                       Telp: (021) 5091 7988

                                       Nomor STTD : STTD.N-105/PM.2/2018
                                       Tanggal STTD : 25 Mei 2018
                                       Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI)
                                       Nomor Keanggotaan: 0592419731109
                                       Pedoman Kerja : UU RI No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 tahun
                                       2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

                                       Perseroan menunjuk Kantor Notaris Mochamad Nova Faisal, S.H., M.Kn. berdasarkan
                                       Surat Penunjukan No. BOD-WICO/001/V/2023 tanggal 28 April 2023..

                                       Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka PMHMETD I ini
                                       antara lain menyiapkan dan membuat akta-akta dalam rangka PMHMETD I, diantaranya
                                       membuat akta-akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan
                                       Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PMHMETD I, sesuai dengan peraturan
                                       jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.

 4.   Biro Administrasi Efek      :    PT Datindo Entrycom

                                       Jl. Hayam wuruk No. 28, lantai 2
                                       Jakarta 10210

                                       Nomor Izin Usaha : Kep 16/PM/1991
                                       Tanggal : 19 April 1991
                                       Pedoman Kerja : Peraturan Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan
                                       Perseroan menunjuk Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom berdasarkan Surat
                                       Penunjukan No. BOD-WICO/002/V/2023 tanggal 28 April 2023.

                                       Tugas dan tanggung jawab BAE dalam PMHMETD I ini, sesuai dengan peraturan pasar
                                       modal dan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku, meliputi menyusun DPS yang berhak
                                       atas HMETD, mendistribusikan HMETD dalam bentuk elektronik ke dalam penitipan
                                       kolektif di KSEI, menerbitkan SBHMETD untuk pemegang saham yang sahamnya masih
                                       dalam bentuk Surat Kolektif Saham (SKS), menerima permohonan pelaksanaan HMETD
                                       dan melakukan rekonsiliasi dana atas pembayaran permohonan tersebut dengan Bank
                                       yang ditunjuk oleh Perseroan, melakukan penerbitan dan pendistribusian saham dalam
                                       bentuk SKS maupun bentuk elektronik ke dalam penitipan kolektif di KSEI serta
                                       menerbitkan konfirmasi penjatahan dan pengembalian uang pemesanan pembelian
                                       saham hasil penjatahan pemesanan Saham Tambahan

Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 4/2023.




                                                           72
Page 89
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Perseroan telah menunjuk PT Datindo
Entrycom sebagai Pengelola Administrasi Saham dan sebagai Agen Pelaksana PMHMETD I ini, sebagaimana termuat dalam Akta
Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas PT Wicaksana
Overseas International Tbk No. 01 tanggal 4 Mei 2023, yang dibuat dihadapan Mochamad Nova Faisal, SH., MH., Notaris di Jakarta.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan PMHMETD I Perseroan:

1. Pemesan yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia tanggal 21 Juli 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan
pembelian Saham dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 450.721 (empat ratus lima puluh ribu tujuh
ratus dua puluh satu) Saham Lama, mempunyai 453.538 (empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh delapan) HMETD dimana
setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam PMHMETD I
dengan Harga Pelaksanaan Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pembelian Saham Tambahan.

Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Tambahan adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara sah sesuai
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan hukum/badan usaha
baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham yang
memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan
pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pendaftaran pemegang saham
yaitu tanggal 12 Juli 2023.

Dalam rangka efisiensi pelaksanaan PMHMETD I ini, BAE akan mengarahkan para pemegang saham yang sahamnya masih dalam
bentuk surat kolektif saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD kedalam sub
rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian yang merupakan partisipan dari KSEI. Sehingga
pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui sistem KSEI.

2. Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Juli 2023. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.wicaksana.co.id dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE
melalui email ke wicoputI@gmail.com dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari pemegang saham yang
akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
   - copy KTP,
   - copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                                Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                      PT Datindo Entrycom
                                         Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
                                           Telp. +62 21 3508077, Faks. +62 21 3508078
                                                   Email : wicoputI@gmail.com


                                                               73
Page 90
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD

Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan
pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank
Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement
System (“C-BEST”) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota
Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek Pemegang
     HMETD yang melakukan pelaksanaan.

1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.

Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke rekening
yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang
bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Tambahan hasil pelaksanaan akan didistribusikan Perseroan/BAE
Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan
pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE dokumen sebagai berikut:
- SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari Bank tempat menyetorkan
     pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
- KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus
     (bagi lembaga/badan hukum).

Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Tambahan hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan membuka
sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau Bank kustodian partisipan KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses
pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.

Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan
saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya
dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli 2023 sampai dengan 21 Juli 2023pada hari dan jam kerja
(Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).

Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan
Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat
pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Tambahan

Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum dalam
SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya
dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS
Tambahan.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil pelaksanaannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang
HMETD dalam bentuk warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.


                                                               74
Page 91
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh saham Perseroan telah dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.

a.   Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya dalam
     bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan
     menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
         pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Tambahan hasil penjatahan dalam
         Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
         Tambahan atas nama pemberi kuasa;
     - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
         direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank Perseroan dari Bank tempat
         menyetorkan pembayaran;
     - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil
         pelaksanaan oleh BAE; dan
     - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah)
         maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn 10%.

b.   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya tetap dalam
     bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
     - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
     - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
         direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
         KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
     - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank Perseroan dari Bank tempat
         menyetorkan pembayaran.

c.   Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
     melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
     - Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang
          HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui
          sistem C-BEST);
     - Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Tambahan
          hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
     - Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank Perseroan dari Bank tempat
          menyetorkan pembayaran.

Dokumen tersebut diatas dapat disampaikan melalui email ke: wicoputI@gmail.com pada periode pelaksanaan HMETD dan
pemesanan saham tambahan.

Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening Bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 25 Juli 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai
dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Pemesanan Tambahan

Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 26 Juli 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham
    Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Tambahan
    yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham Tambahan akan
    diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-
    masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.




                                                               75
Page 92
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



Bilamana seluruh pemesanan Saham Tambahan telah dipenuhi dan masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD ini maka DKSH
selaku Pembeli Siaga sesuai dengan Perjanjian Pembelian Siaga, dengan ini menyanggupi dan berkomitmen untuk membeli sebagian
sisa saham dalam PMHMETD I ini dengan jumlah sebanyak-banyaknya 38.136.954 (tiga puluh delapan juta seratus tiga puluh enam
ribu sembilan ratus lima puluh empat) saham atau senilai Rp3.813.695.400,- (tiga miliar delapan ratus tiga belas juta enam ratus
Sembilan puluh lima ribu empat ratus Rupiah) yang dananya telah disetorkan kedalam Perseroan sebagai uang muka Dana Setoran
Modal. Apabila masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD I ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.

Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan penjatahan
saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran
dari Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham
   Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung kepada
BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan pembayaran
harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                                      Bank CIMB NIAGA
                                   a.n PT Wicaksana Overseas International Tbk – PMHMETD I
                                        Kantor Cabang : CIMB Niaga KCP Jakarta - Ancol
                                                 No. Rekening : 800086587000


Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel Bank tersebut
ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan
dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus
sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 25 Juli 2023.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan saham yang
tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Tambahan akan menyampaikan melalui
surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE,
bukti tanda terima pemesanan Saham Tambahan yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti
pemesanan pembelian Saham Tambahan untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Tambahan. Bagi
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari
C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Pembelian

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Tambahan, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan
persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Tambahan akan disampaikan dengan surat
pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam
bentuk warkat.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Tambahan antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Tambahan yang
     tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.

                                                              76
Page 93
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



c.   Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

9. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam hal terjadi
pembatalan pemesanan Saham Tambahan, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut
dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 28 Juli 2023. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 28 Juli 2023 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang pemesanan yang telah dijadwalkan,
maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara harian sama dengan tingkat suku Deposit Facility Bank Indonesia yakni
sebesar 2,75% per tahun.

Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan
dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan
pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Bank Perseroan.

Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai
haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh
BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

Adapun Saham Tambahan hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal
25 Juli 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 28 Juli 2023 atau selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja
setelah proses penjatahan.

Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu
    Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Lain-lain

Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang
bersangkutan.




                                                                77
Page 94
PMHMETD I Tahun 2023 – PT Wicaksana Overseas International Tbk



         PENYEBARLUASAN                    PROSPEKTUS                DAN        FORMULIR            PEMESANAN
         PEMBELIAN SAHAM
1.   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
     secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
     lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS PMHMETD I, yaitu tanggal 13 Juli 2023. Prospektus
     dan petunjuk pelaksanaan dapat diunduh pada website Perseroan www.wicaksana.co.id sejak tanggal 13 Juli 2023.

2.   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
     menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan
     dan formulir lainnya mulai tanggal 13 Juli 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
     (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada
     BAE Perseroan.

                                                 Biro Administrasi Efek
                                               PT DATINDO ENTRYCOM
                                            Jl. Hayam wuruk No. 28, lantai 2
                                                      Jakarta 10210
                                                 Telepon: (021) 350 8077
                                                Faksimili: (021) 350 8078
                                                  wicoputI@gmail.comh




                                                          78

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.0 MB
Published13 Jul 2023
Pages94
Characters437,427
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result