Skip to content
Back to announcement

20230713_MORA_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31341418_lamp2.pdf

Listing Text extracted MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 444

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                             JADWAL
                                                                                                                                                                    Tanggal Efektif                                                                                                      :                                                       27 Juni 2023
                                                                                                                                                                    Masa Penawaran Umum                                                                                                  :                                                    4 - 10 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Penjatahan                                                                                                   :                                                        11 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik                                                                    :                                                        13 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                  :                                                        13 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Pencatatan Sukuk Ijarah pada Bursa Efek Indonesia                                                            :                                                        14 Juli 2023




                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                     OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                                                                                     KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.


                                                                                                                                                                     PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
                                                                                                                                                                     BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.


                                                                                                                                                                     PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBE-
                                                                                                                                                                     NARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK




                                                                                                                                                       PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                     Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).
                                                                                                                                                                                                                                           Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                                                                                                                                                                                            Kantor Pusat:                                                                     Kantor Perwakilan dan Cabang:
                                                                                                                                                                                                           Grha 9, Lantai 6                                           Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 Kantor Cabang dan
                                                                                                                                                                                      Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia                      8 Kantor Perwakilan yang tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor, Medan, Palembang
                                                                                                                                                                                             Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882                                                                  dan Surabaya
                                                                                                                                                                                                   Website: www.moratelindo.co.id
                                                                                                                                                                                                  Email: corsec@moratelindo.co.id

                                                                                                                                                                                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                           SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO
                                                                                                                                                                                                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                                                          Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan
                                                                                                                                                                                                                    SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                                                     DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp700.000.000.000,- (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)

                                                                                                                                                                    Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang
                                                                                                                                                                    diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar
                                                                                                                                                                    Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai
                                                                                                                                                                    berikut:

                                                                                                                                                                     Seri A   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
                                                                                                                                                                                  Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                     Seri B   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                                                                                                                                                                  Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                    Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan
                                                                                                                                                                    Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                                                                                                                                                                    sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
                                                                                                                                                                    Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                                                                                                                                    13 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal
                                                                                                                                                                    13 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

                                                                                                                                                                                                                       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                                                                                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
                                                                                                                                                                     BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK IJARAH INI SESUAI
                                                                                                                                                                     DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
                                                                                                                                                                     PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
                                                                                                                                                                     YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.


                                                                                                                                                                     PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
                                                                                                                                                                     DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA
                                                                                                                                                                     EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT
                                                                                                                                                                     DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
                                                                                                                                                                     IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN
                                                                                                                                                                     PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK
                                                                                                                                                                     IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING
                                                                                                                                                                     SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM
                                                                                                                                                                     TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.


                                                                                                                                                                     PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                     ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


                                                                                                                                                                     RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK.


                                                                                                                                                                     RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                     INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                                                                                                                                                        DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH DARI
                                                                                                                                                                                                                          PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO).
                                                                                                                                                                                                                                  id
                                                                                                                                                                                                                                    A+ (sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                                                                                                                                                 HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024.
                                                                                                                                                                                                KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                                                            PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK
                                                                                                                                                                                                             (BEST EFFORT) TERHADAP PENAWARAN SUKUK IJARAH PERSEROAN

                                                                                                                                                                                                                              Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah

Kantor Pusat:
Grha 9, Lantai 6
Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882                                                                                                                                                  PT BNI Sekuritas                                          PT BRI Danareksa Sekuritas                                         PT Sucor Sekuritas
Website: www.moratelindo.co.id                                                                                                                                                                                                                           WALI AMANAT
Email: corsec@moratelindo.co.id                                                                                                                                                                                                                      PT Bank KB Bukopin Tbk

                                                                                                                                                                                                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 kepada OJK di Jakarta dengan surat 002/MTI/DIR/SUKUK-
II-I/III/2023 pada tanggal 27 Maret 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (selanjutnya disebut “UUPM”) sebagaimana diubah dengan UU No.
4/2023 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya, khususnya Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran
Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-03307/BEI.PP2/04-2023 tanggal 27 April
2023. Apabila syarat-syarat pencatatan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum ini batal demi hukum
dan pembayaran pesanan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para pemesan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan
dalam Peraturan No. IX.A.2.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab sepenuhnya
atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau membuat
pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para
Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, sesuai dengan
definisi pihak terafiliasi dalam UU No. 4/2023.


 PENAWARAN UMUM “SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023” INI TIDAK
 DIDAFTARKAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ATAU PERATURAN LAIN SELAIN
 YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS
 INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI SUKUK IJARAH
 INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH INI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN
 MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-
 KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURIDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA
 TERSEBUT.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI
 OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN
 SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH
 TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA
 SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK
 AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD
 DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NOMOR 15/POJK 04/2015 TENTANG PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DI
 PASAR MODAL.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ........................................................................................................................................................... I
DEFINISI DAN SINGKATAN .................................................................................................................................. III
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN .................................................................................................................... XIII
DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS INDUSTRI TELEKOMUNIKASI ........................................................................XIV
RINGKASAN ................................................................................................................................................... XVIII
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN ........................................................................................................... 1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH ................................................. 22
III. PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................... 26
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING........................................................................................................... 41
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ......................................................................................... 45
VI. FAKTOR RISIKO ............................................................................................................................................ 61
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN .................................................. 71
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
      PROSPEK USAHA ....................................................................................................................................... 72
   A.      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ...................................................................................................... 72
        1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN .................................................................................................................... 72
        2. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA ....................................................... 73
        3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN .................................................................................. 74
        4. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN............................................................................................................... 78
        5. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING ............................................................................................................... 79
        6. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN ................................................................................... 127
        7. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN ............................................................................................. 136
        8. STRUKTUR KEPEMILIKAN KELOMPOK USAHA PERSEROAN ......................................................................... 137
        9. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG
           SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM .......................................................................................................... 138
        10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA PERSEROAN YANG BERBENTUK
            BADAN HUKUM DENGAN KEPEMILIKAN 20% (DUA PULUH PERSEN) ATAU LEBIH ..................................... 139
        11. PENGURUS DAN PENGAWASAN .................................................................................................................. 141
        12. TATA KELOLA PERUSAHAAN ........................................................................................................................ 146
        13. SUMBER DAYA MANUSIA ............................................................................................................................ 162
        14. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN
            KOMISARIS PERSEROAN SERTA ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN ANAK .......... 167
        15. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK .......................................................................................... 167
   B.      KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
           PERUSAHAAN ANAK ............................................................................................................................. 178
        1. UMUM ......................................................................................................................................................... 178
        2. KEGIATAN USAHA ........................................................................................................................................ 179
        3. SEGMEN PELANGGAN ................................................................................................................................. 185


                                                                                      i
Page 4
      4. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL ............................................................................................................ 191
      5. TRANSAKSI AFILIASI ..................................................................................................................................... 192
      6. PERSAINGAN ................................................................................................................................................ 194
      7. KEKUATAN PERSEROAN ............................................................................................................................... 194
      8. PEMASARAN, PENJUALAN DAN DISTRIBUSI ................................................................................................ 197
      9. STRATEGI UTAMA ........................................................................................................................................ 199
      10. JARINGAN PERSEROAN ................................................................................................................................ 200
      11. PROSPEK INDUSTRI DAN USAHA PERSEROAN ............................................................................................. 216
IX. PERPAJAKAN .............................................................................................................................................. 218
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH ............................................................................................................. 219
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ................................................................................. 220
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT .................................................................................................... 223
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH .................................................................................................. 235
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH ..................... 239
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM .................................................................................................................. 240
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN ....................................... 241




                                                                                  ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi               :   Berarti:
                           (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
                               secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                               1. suami atau istri;
                               2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                               3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                               4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                                    yang bersangkutan; atau
                               5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                           (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                               secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                               1. orang tua dan anak;
                               2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                               3. saudara dari orang yang bersangkutan;
                           (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
                               tersebut;
                           (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
                               lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
                           (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                               langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                               perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                               kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                           (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                               langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
                               pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
                           hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
                           secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
                           persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran atau   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (untuk selanjutnya disebut “KSEI”),
KSEI                       yang ditunjuk oleh Perseroan dengan perjanjian tertulis yang berkewajiban
                           membantu melaksanakan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa
                           Imbalan Ijarah beserta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) dan
                           hal-hal lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah
                           untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana
                           tersebut dari Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
                           Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
                           Perwaliamanatan.

Ahli Syariah           :   Berarti:
                           a. orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang
                               syariah; atau
                           b. badang usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan
                               pengalaman di bidang syariah,
                           yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip
                           syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahan dan/atau memberikan
                           pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.




                                                   iii
Page 6
Akad Ijarah              :   Berarti perjanjian pemindahan hak guna (manfaat) atas Objek Ijarah dalam waktu
                             tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan
                             kepemilikan atas Objek Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 sebagaimana dituangkan dalam
                             Akad Ijarah tertanggal 27 Maret 2023, yang dibuat dibawah tangan dan
                             bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan Wali Amanat selaku wakil
                             Pemegang Sukuk Ijarah dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No.53/2015.

Akad Wakalah             :   Berarti perjanjian antara Perseroan dan Wali Amanat yang memuat pemberian
                             kuasa khusus (wakalah) dari Wali Amanat kepada Perseroan atas Objek Ijarah
                             sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
                             Tahap I Tahun 2023 sebagaimana dituangkan dalam Akad Wakalah tertanggal
                             27 Maret 2023 yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup dengan memenuhi
                             ketentuan dalam POJK No.53/2015.

Anggaran Dasar           :   Berarti Anggaran Dasar Perseroan yang telah diubah dari waktu ke waktu.

Bank Kustodian           :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk
                             menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                             Undang-Undang Pasar Modal.

Bapepam dan/atau         :   Berarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang merupakan
Bapepam dan LK               penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat
                             Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
                             Republik Indonesia No.606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang
                             Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
                             dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.184/PMK.01/2010
                             tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
                             Keuangan.

Bursa Efek               :   Berarti bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 Angka 4 Undang-
                             Undang Pasar Modal, yaitu pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan
                             sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek
                             pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka, yang
                             dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.

Business-to-Business     :   Berarti proses alami dalam pemasaran barang dan jasa, di mana produk dan jasa
(B2B)                        dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

Cicilan Imbalan Ijarah   :   Berarti jumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                             Ijarah kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan sebagai imbalan atas
                             manfaat yang diterima oleh Perseroan atas dasar Akad Ijarah, yang
                             pembayarannya akan dilakukan setiap Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
                             Ijarah, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Daftar Pemegang          :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening                     kepemilikan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                             Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
                             Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Sukuk Ijarah
                             berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.




                                                     iv
Page 7
Dokumen Emisi            :   Berarti Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
                             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah,
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian
                             Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Sukuk
                             Ijarah, Prospektus, dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka
                             Penawaran Umum ini.

Efek                     :   Berarti surat berharga, yaitu suatu pengakuan utang, surat berharga komersial,
                             saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif,
                             kontrak berjangka atas Efek dan setiap derivatif Efek.

Efek Syariah             :   Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai pasar
                             modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                             a. akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
                             b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha; dan/atau
                             c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
                             tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Efektif                  :   Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran
                             sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana telah diubah dengan UU
                             No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                             secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.

Emisi                    :   Berarti kegiatan Penawaran Umum Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk ditawarkan
                             dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.

Force Majeure            :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan
                             kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
                             perang atau huru hara di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
                             material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                             kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanat.

Formulir Pemesanan       :   Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli
Pembelian Sukuk Ijarah       kepada Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
atau FPPSI

Grup                     :   Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.

Hari Bursa               :   Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                             Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
                             berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.

Hari Kalender            :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa
                             kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
                             ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Hari Kerja               :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
                             ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena
                             suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
                             bukan Hari Kerja biasa.




                                                       v
Page 8
Kompensasi Kerugian       :   Berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Akibat Keterlambatan          Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti
                              Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya
                              Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif al Fi’liyyah an-Nasyi’ah ‘An
                              Aan-Nukul), yang merupakan biaya aktual penagihan, sebagai akibat dari kelalaian
                              atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran atau terlambat
                              membayar Cicilan Imbalan Ijarah, dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan
                              dari Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat
                              dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.

                              Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang
                              merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan
                              diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah
                              secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya
                              kompensasi kerugian akibat keterlambatan tersebut adalah:

                              Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah
                              atas:
                              Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp13.779.639 (tiga belas juta tujuh ratus
                              tujuh puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh sembilan Rupiah) per hari
                              Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp949.666 (sembilan ratus empat puluh
                              sembilan ribu enam ratus enam puluh enam Rupiah) per hari

                              Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan Ijarah
                              atas:
                              Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp137.796.389 (seratus tiga puluh tujuh juta
                              tujuh ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan Rupiah)
                              per hari
                              Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp8.633.333 (delapan juta enam ratus tiga
                              puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) per hari

                              Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan
                              jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
                              hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Konfirmasi Tertulis       :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Ijarah dalam Rekening
                              Efek yang diterbitkan oleh KSEI berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                              dengan Pemegang Sukuk Ijarah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
                              Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                              dan pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan
                              dengan Sukuk Ijarah.

Konfirmasi     Tertulis   :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPSI atau KTUR         kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                              menghadiri RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPSI, dengan memperhatikan
                              ketentuan-ketentuan KSEI.

Kustodian                 :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan
                              dengan efek serta jasa lainnya termasuk menerima, bunga dan hak-hak lain,
                              menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
                              nasabahnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang
                              meliputi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek, atau Bank
                              Umum yang telah mendapat persetujuan OJK.




                                                       vi
Page 9
Manajer Penjatahan       :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Sukuk Ijarah menurut
                             syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7 tentang Pemesanan dan
                             Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                             ini adalah PT BNI Sekuritas.

Masyarakat               :   Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
                             Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing, baik yang bertempat
                             tinggal/berkedudukan      di     Indonesia     maupun yang bertempat
                             tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Menkumham                :   Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Objek Ijarah             :   Berarti hak manfaat atas Backbone dan Access, dengan rincian sebagaimana
                             dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak
                             terpisahkan dari Akad Ijarah, hak manfaat atas Objek Ijarah yang diserahkan
                             tersebut tidak bertentangan dan sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan
                             peraturan perundang-undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK
                             No. 53/2015.

Otoritas Jasa Keuangan   :   Berarti lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
atau OJK                     pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
                             dalam UUOJK sebagaimana diubah sebagian dengan UU No.4/2023.

Oxygen.id                :   Berarti produk layanan internet kantor dan internet rumah yang dikeluarkan
                             Perseroan dengan kecepatan hingga 1 (satu) Gbps dengan media 100% fiber optic.

Pemegang Rekening        :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
                             meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui
                             oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
                             Modal.

Pemegang Sukuk Ijarah    :   Berarti pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023
                             yaitu Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah
                             yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                             (i) Rekening Efek pada KSEI, atau
                             (ii) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

Pemeringkat              :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), perusahaan pemeringkat yang
                             terdaftar di OJK.

Pemerintah               :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Penawaran Umum           :   Berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
                             Efek kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan
                             peraturan pelaksanaannya.

Pengakuan Atas           :   Berarti pengakuan Kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah,
Kewajiban Sukuk Ijarah       sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No. 97 tanggal 22 Juni 2023,
                             yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H.

Penitipan Kolektif       :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
                             yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam
                             Undang-Undang Pasar Modal.




                                                      vii
Page 10
Penjamin Emisi Sukuk     :   Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Ijarah                       Penawaran Umum ini bagi kepentingan Perseroan, dengan kewajiban untuk
                             membeli sisa Sukuk Ijarah yang tidak terjual, yang ditunjuk oleh Perseroan
                             berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang dalam hal ini adalah PT BNI
                             Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sesuai dengan syarat
                             syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

Peraturan No.IX.A.2      :   Berarti Peraturan No.IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-
                             122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 mengenai Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                             Penawaran Umum.

Peraturan No.IX.A.7      :   Berarti Peraturan No.IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
                             Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 mengenai Pemesanan dan
                             Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Perjanjian Agen          :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran perihal
Pembayaran                   pelaksanaan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran kembali
                             Sisa Imbalan Ijarah beserta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada),
                             sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
                             Berkelanjutan II Mora Telematika Indonesia Tahap I No. 68 tanggal 27 Maret 2023
                             yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta.

Perjanjian Pendaftaran   :   Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI sebagaimana
Sukuk Ijarah di KSEI         dimuat     dalam      Perjanjian   Pendaftaran     Sukuk   Ijarah    di   KSEI
                             No. SP-012/SKK/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023 yang dibuat dibawah tangan
                             dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.

Perjanjian Penjaminan    :   Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Emisi Sukuk Ijarah           Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No. 79 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I
                             Tahun 2023 No. 42 tanggal 18 April 2023, Akta Addendum II Perjanjian
                             Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023
                             No. 34 tanggal 10 Mei 2023, dan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
                             Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No. 96 tanggal
                             22 Juni 2023 antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan
                             Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani,
                             S.H. Notaris di Jakarta.

Perjanjian               :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Perwaliamanatan              Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No. 78 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
Sukuk Ijarah                 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I
                             Tahun 2023 No. 41 tanggal 18 April 2023, Akta Addendum II Perjanjian
                             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023
                             No. 33 tanggal 10 Mei 2023, dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
                             Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo No. 95 tanggal 22 Jun 2023 antara
                             Perseroan dengan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani,
                             S.H. Notaris di Jakarta.




                                                     viii
Page 11
Pernyataan Penawaran   :   Berarti Akta Pernyataaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Umum Berkelanjutan         Berkelanjutan II Moratelindo No. 77 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
Sukuk Ijarah               Pernyataaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Berkelanjutan II           Moratelindo No. 40 tanggal 18 April 2023, Akta Addendum II Pernyataaan
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
                           No. 32 tanggal 10 Mei 2023, dan Akta Addendum III Pernyataaan Penawaran
                           Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo No. 94 tanggal
                           22 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H. Notaris di
                           Jakarta.

Pernyataan             :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam
Pendaftaran                rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.

Perseroan              :   Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Mora Telematika
                           Indonesia Tbk disingkat Moratelindo, berkedudukan di Gedung Grha 9, Jalan
                           Panataran No. 9, Proklamasi, Menteng, Pegangsaan, Jakarta 10320, Indonesia.

Perusahaan Anak        :   Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
                           keuangan Perseroan.

Perusahaan Efek        :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek,
                           Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud
                           dalam Undang-Undang Pasar Modal.

POJK No. 33/2014       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014, tanggal
                           8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
                           Publik.

POJK No. 34/2014       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 Tahun 2014,
                           tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                           Perusahaan Publik

POJK No. 35/2014       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 Tahun 2014,
                           tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
                           Publik.

POJK No. 36/ 2014      :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014 Tahun 2014,
                           tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
                           Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 18/2015       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 Tahun 2015,
                           tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk yang
                           sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                           3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                           Nomor 18/POJK.04/2015.

POJK No. 30/2015       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 Tahun 2015,
                           tanggal 16 April 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                           Penawaran Umum.

POJK No. 53/2015       :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 53/POJK.04/2015 Tahun 2015,
                           tanggal 23 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek
                           Syariah Di Pasar Modal.




                                                   ix
Page 12
POJK No. 55/2015    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 Tahun 2015,
                        tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
                        Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015    :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015,
                        tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
                        Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 7/2017     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2017 Tahun 2017,
                        tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
                        Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.

POJK No. 9/2017     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2017 Tahun 2017,
                        tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                        dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

POJK No. 3/2018     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2018 Tahun 2018,
                        tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan atas POJK No. 18/2015.

POJK No. 15/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
                        Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                        Terbuka.

POJK No. 17/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                        Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 19/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
                        Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No. 20/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
                        Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

POJK No. 42/ 2020   :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
                        Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

POJK No. 49/ 2020       Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
                        Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

RUPSI               :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Pasal 10
                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Prospektus          :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum atas
                        Obligasi yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
                        Emisi Obligasi dengan tujuan agar pihak lain membeli Obligasi sebagaimana diatur
                        dalam Pasal 1 ayat (26) UUPM juncto POJK No. 9/2017, dengan memperhatikan
                        Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Prospektus Awal     :   Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
                        disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali
                        informasi mengenai jumlah penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku Bunga
                        Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang
                        belum dapat ditentukan, yang merupakan bagian dari Pernyataan Pendaftaran
                        dalam bentuk dan isi sesuai dengan POJK No. 23/2017.




                                                 x
Page 13
Prospektus Ringkas       :   Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
                             pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan diterbitkan
                             oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai
                             dengan POJK No. 9/2017.

Rekening Efek            :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
                             Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau
                             Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan rekening efek yang
                             ditandatangani oleh dan antara Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.

Rp                       :   Berarti singkatan dari Rupiah.

Satuan                   :   Berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu
Pemindahbukuan               Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya yaitu senilai Rp 1,- (satu Rupiah) atau
                             kelipatannya.

Sertifikat Jumbo Sukuk   :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Ijarah                       KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI
                             untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, yang
                             terdiri dari Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B.

Sisa Imbalan Ijarah      :   Berarti jumlah bagian dari pengalihan hak manfaat yang wajib dibayar oleh
                             Perseroan kepada pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Sukuk Ijarah yang
                             ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum yang
                             merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, dalam jumlah Sisa
                             Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 700.000.000.000,- (tujuh ratus
                             miliar Rupiah) dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan di KSEI. Sukuk
                             Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh
                             enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan
                             penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
                             a. Sukuk Ijarah Seri A, Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah
                                 sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus
                                 tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                 Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta
                                 Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                             b. Sukuk Ijarah Seri B, Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar
                                 Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan
                                 Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus
                                 empat puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
                                 sejak Tanggal Emisi.

                             Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                             Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah)
                             pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan
                             terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best
                             effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                             tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah
                             tersebut.

                             Jumlah Sisa Sukuk Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                             pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagai pembayaran kembali Sukuk
                             Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan sertifikat jumbo sukuk ijarah sesuai dengan
                             ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                      xi
Page 14
Sukuk                    :   Berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama
                             dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided
                             share), atas aset yang mendasarinya.

Sukuk Ijarah             :   Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 yang
                             dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah dan dibuktikan
                             dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah.

Tanggal Distribusi       :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum
                             kepada KSEI beserta kepemilikan Sukuk Ijarah yang wajib dilakukan kepada
                             pembeli Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara
                             elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan
                             kepada Pemegang Sukuk Ijarah.

Tanggal Emisi            :   Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Sukuk Ijarah dari Penjamin Pelaksana
                             Emisi Efek kepada Perseroan, yang disetor oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
                             Ijarah ke dalam rekening Perseroan (in good funds) berdasarkan ketentuan dalam
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Tanggal Pembayaran       :   Berarti tanggal-tanggal saat Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah       menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang
                             namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
                             dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                             Sukuk Ijarah.

Tanggal Pembayaran       :   Berarti tanggal dimana jumlah Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
Kembali Sisa Imbalan         menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah
Ijarah                       sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                             Pembayaran, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan
                             perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah, dengan memperhatikan ketentuan
                             dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Tanggal Penjatahan       :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Ijarah, yaitu pada tanggal 11 Juli
                             2023.

Undang-Undang Pasar      :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal/UUPM                   Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU No. 4/2023 (sebagaimana
                             didefinisi di bawah ini).

UUOJK                    :   Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
                             Jasa Keuangan.

UUPT                     :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                             Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Perpu Cipta Kerja.

UU No. 4/2023            :   Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
                             dan Penguatan Sektor Keuangan.

Wali Amanat              :   Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
                             berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti
                             dan penerima hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                             yang mewakili kepentingannya sendiri dan Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana
                             dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal.




                                                      xii
Page 15
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

Singkatan Perusahaan Anak Yang Dimiliki Langsung

 MIPL                      :   Moratel International Pte, Ltd.
 OMI                       :   PT Oxygen Multimedia Indonesia
 PRB                       :   PT Palapa Ring Barat
 PTT                       :   PT Palapa Timur Telematika
 IPT                       :   PT Indo Pratama Teleglobal

Singkatan Perusahaan Anak Yang Tidak Dimiliki Langsung Dan Penyertaan Lainnya

 OII                       :   PT Oxygen Infrastruktur Indonesia




                                                     xiii
Page 16
DEFINISI DAN SINGKATAN TEKNIS INDUSTRI TELEKOMUNIKASI

Access                      :   Berarti bagian dari jaringan telekomunikasi yang menghubungkan antara
                                pelanggan dengan penyedia layanan.

Artificial Intelligence     :   Berarti kecerdasan entitas ilmiah. Sistem seperti ini umumnya dianggap
                                komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin
                                (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan
                                manusia.

Backbone                    :   Berarti jaringan tulang punggung yang menghubungkan antara kota dan/atau
                                antar provinsi dan/atau antar negara sebagai jalur utama yang dibangun oleh
                                Perseroan.

BDM                         :   Berarti nama project/jalur yaitu Batam – Dumai – Malaka dimana kabel serat
                                fiber optic (backbone) baik inland maupun submarine tergelar sepanjang
                                wilayah tersebut.

B3JS                        :   Berarti nama project/jalur Batam – Bintan – Bangka – Jakarta – Singapura
                                dimana kabel serat fiber optic (backbone) baik inland dan submarine tergelar
                                sepanjang wilayah tersebut.

Bandwidth                   :   Berarti luas atau lebar cakupan frekuensi yang dipakai oleh sinyal dalam
                                medium transmisi.

Call Center                 :   Berarti kantor informasi yang terpusat yang digunakan untuk tujuan menerima
                                dan mengirimkan sejumlah besar permintaan melalui telepon.

Closed Circuit Television   :   Berarti Closed Circuit Television (CCTV) yang berarti menggunakan sinyal yang
atau CCTV                       bersifat tertutup, tidak seperti televisi biasa yang merupakan sinyal siaran.
                                Pada umumnya CCTV digunakan sebagai pelengkap keamanan dan banyak
                                dipakai di dalam industri-industri seperti militer, bandara, toko, kantor, pabrik
                                dan bahkan sekarang perumahan pun telah banyak yang menggunakan
                                teknologi ini.

Cloud Computing             :   Berarti gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan
                                pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari
                                internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan
                                komputer.

Cloud Storage               :   Berarti media penyimpanan online, di mana data tersimpan pada server virtual
                                yang tersedia. Dengan adanya Cloud Storage tidak perlu lagi menyimpan data
                                pada hard drive, CD, ataupun hardware lainnya

Colocation Service          :   Berarti layanan pusat data di mana perangkat, ruangan, dan bandwidth
                                disewakan ke pelanggan. Jasa layanan ini menyediakan ruangan, listrik, sistem
                                pendingin, pengamanan bagi server, penyimpanan, dan perangkat - dan
                                menghubungkannya dengan jaringan telekomunikasi - dengan biaya dan
                                kompleksitas yang minim.

Content Delivery Network    :   Berarti sebuah sistem jaringan server untuk mendistribusikan konten yang ada
                                dalam sebuah aplikasi/web ke berbagai pengakses/pengguna di berbagai
                                belahan dunia agar data/konten yang dikirim diterima lebih cepat. CDN
                                diperuntukkan untuk website atau aplikasi yang pengaksesnya dari berbagai
                                belahan dunia.


                                                    xiv
Page 17
Datacenter                     :   Berarti ruangan yang di rancang sedemikian rupa untuk menempatkan server
                                   komputer dan perangkat jaringan komputer yang terhubung ke jaringan
                                   Internet. Ruangan datacenter tersebut harus memenuhi syarat tertentu agar
                                   aman dan stabil dari gangguan baik secara fisik maupun virtual sehingga data
                                   yang ditempatkan pada server di data center dapat selalu mudah dan cepat di
                                   akses oleh para pengguna.

DWDM (Dense Wavelength         :   Berarti salah satu teknologi multipleksing dalam komunikasi serat optik yang
Division Multiplexing)             bekerja dengan membawa sinyal informasi yang berbeda pada satu serat optik
                                   dengan menggunakan panjang gelombang cahaya laser yang berbeda.

Facilities-Based Operations    :   Berarti lisensi yang diberikan berdasarkan pengoperasian jaringan
atau FBO                           telekomunikasi dengan tujuan menyediakan jasa telekomunikasi ke pihak lain,
                                   yang bisa saja melibatkan juga operator telekomunikasi lain, pelanggan atau
                                   publik.

FTTH/FTTB/FTTX (Fiber to       :   Berarti suatu penghantaran isyarat optik dari pusat penyedia (provider) ke
the Home/Building/X)               kawasan pengguna dengan menggunakan serat optik sebagai medium
                                   penghantaran ke last mile.

Hosting                        :   Berarti jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server
                                   untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu
                                   menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL atau DNS.

Indefeasible Rights of Use     :   Berarti perjanjian atas sewa kapasitas inti jaringan fiber optic jangka panjang
atau IRU                           sesuai dengan kesepakatan para pihak dengan pembayaran sewa di muka.
                                   Pengakuan pendapatan diakui berdasarkan metode amortisasi.

Inland Cable                   :   Berarti kabel serat optik yang digelar di darat.

Interconnection Mobile         :   Berarti jaringan global yang menghubungkan komputer yang satu dengan
Operator                           lainnya. Pada hal ini, Interconnection Mobile Operator merupakan jasa yang
                                   ditawarkan oleh Perseroan untuk menghubungkan koneksi antara mobile
                                   operator dengan mobile operator lainnya.

International Private Leased   :   Berarti komunikasi jalur pribadi point-to-point antar kantor yang tersebar
Circuit atau IPLC                  secara geografis di seluruh dunia, dengan jaringan yang aman dan dapat
                                   diandalkan untuk tetap terhubung dengan kantor global, yang memungkinkan
                                   komunikasi point-to-point tanpa batasan geografis kapanpun dan dimanapun.

Internet Dedicated             :   Berarti jasa internet dengan kecepatan koneksi internet yang sesuai dengan
                                   kontrak yang ditawarkan dengan stabilitas yang terjamin.

Internet of Things atau IOT    :   Berarti suatu konsep dimana segala benda yang terdapat disekitar dapat
                                   berkomunikasi antara satu sama lain melalui sebuah jaringan internet.

IP Transit                     :   Berarti sebuah layanan yang memungkinkan pengguna mendapatkan
                                   interkoneksi ke jaringan global.

Internet Service Provider      :   Berarti sebuah penyedia jasa layanan sambungan internet.
atau ISP

Jaringan Tetap Lokal atau      :   Berarti sebuah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada Perseroan untuk
JARTAPLOK                          menyelenggarakan jaringan tetap lokal.



                                                        xv
Page 18
Jaringan Tertutup atau       :   Berarti sebuah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada Perseroan untuk
JARTUP                           menyelenggarakan jaringan tertutup.

Leased line                  :   Berarti saluran koneksi permanen antara dua titik yang disediakan oleh
                                 Perseroan dengan cakupan yang luas.

Leased line domestic/metro   :   Berarti saluran koneksi permanen antara dua titik yang disediakan oleh
                                 Perseroan dengan cakupan antar kota dengan layanan yang lebih terbatas.

Local Loop                   :   Berarti saluran koneksi permanen antara dua titik yang disediakan oleh
                                 Perseroan dengan cakupan terbatas dengan layanan yang lebih luas
                                 dibandingkan dengan Leased Line Metro.

Metro-e                      :   Berarti teknologi yang dimiliki oleh Perseroan yang ditawarkan kepada
                                 pelanggan dengan konten yang lebih terbatas.

Moratelindo International    :   Berarti sistem kabel serat optik bawah laut yang dibangun oleh Perseroan yang
Cable-system One atau MIC-       menghubungkan Batam, Indonesia dengan Singapura.
1

Mobile VPN                   :   Berarti perluasan dari konsep VPN yang memberikan keleluasaan kepada
                                 karyawan-karyawan suatu perusahaan (mobile workers) untuk dapat selalu
                                 terhubung dan mengakses berbagai informasi dan aplikasi yang disediakan
                                 oleh perusahaan tersebut.

Mora Internet Exchange       :   Berarti produk yang dikeluarkan oleh Perseroan, yang memungkinkan
atau MORAIX                      penyedia layanan Internet (ISP) perserta untuk saling bertukar data yang
                                 ditujukan untuk jaringan masing-masing tanpa melalui jalur Internasional.

NDC atau Nusantara Data      :   Berarti nama data center yang dimiliki oleh Perseroan.
Center

Network Access Point atau    :   Berarti suatu titk penyediaan dan penyelenggaraan layanan Internet
NAP                              Internasional dan/atau bandwidth Internasional yang diberikan secara
                                 wholesale kepada penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk
                                 diteruskan kepada pelanggannya masing-masing.

Nusantara Internet           :   Berarti nama data center yang dimiliki oleh Perseroan.
Exchange atau NIX

Point of Presence atau POP   :   Berarti titik dimana terdapat dua atau lebih jaringan atau perangkat
                                 komunikasi yang berbeda, namun saling membangun koneksi satu sama lain,
                                 yang berfungsi memperluas jangkauan infrastruktur dan menghubungkan ISP
                                 (Internet Service provider) dengan pelanggan.

Private Leased Circuit       :   Berarti teknologi yang ditawarkan oleh Perseroan untuk pelanggan yang
                                 menginginkan konektivitas ke cabang atau Data Center dengan aman untuk
                                 melindungi data, informasi, atau aplikasi yang sangat penting dan rahasia.

Serat Optik                  :   Berarti saluran transmisi atau sejenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik
                                 yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan
                                 untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain.




                                                     xvi
Page 19
Service Level Agreement    :   Berarti kesepakatan layanan yang disepakati oleh kedua pihak yang
atau SLA                       melaksanakan perjanjian di awal perjanjian tersebut.

Small Office Home Office   :   Berarti kategori pelanggan untuk ruko dan usaha kecil menengah
atau SOHO

Submarine Cable            :   Berarti kabel serat optik yang digelar di bawah laut.

UPS                        :   Berarti perangkat yang memungkinkan komputer tetap berjalan setidaknya
                               dalam waktu singkat bila sumber daya utama hilang.

Virtual Private Server     :   Berarti teknologi server side tentang sistem operasi dan perangkat lunak yang
                               memungkinkan sebuah mesin dengan kapasitas besar dibagi ke beberapa
                               virtual mesin. Tiap virtual mesin ini melayani sistem operasi dan perangkat
                               lunak secara mandiri dan dengan konfigurasi yang cepat. Secara global, VPS
                               sering digunakan untuk Cloud Computing, software bot, menjalankan software
                               robot forex (untuk trading), dan sebagainya.

Wifi                       :   Berarti sebuah teknologi yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk
                               bertukar data secara nirkabel dengan menggunakan gelombang radio melalui
                               sebuah jaringan computer, termasuk koneksi internet berkecepatan tinggi.




                                                   xvii
Page 20
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tidak tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun
dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.


A.   RIWAYAT SINGKAT


Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dibuat di hadapan Daniel Parganda Marpaung,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000,
diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan No. 7264. Anggaran Dasar Perseroan
telah disesuaikan dengan UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 11 Februari 2008,
dibuat di hadapan Tahir Kamilli, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta mana telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Keputusan No. AHU-26803.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0039229.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhirnya adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. 20 tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang
memuat antara lain persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun
seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar
Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan
ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah), dan (ii) menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan.
Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) di bawah
No. AHU-0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 20/2022”).

Perseroan mulai beroperasi pada tahun 2001. Perusahaan berdomisili di Jakarta dan alamat kantor di Graha 9 Jalan
Panataran No. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10320. Perseroan dan Perusahaan Anak (selanjutnya disebut sebagai
“Grup”) didirikan dan melakukan kegiatan operasionalnya masing-masing di Indonesia dan Singapura.

B.   KEGIATAN USAHA


Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 95
tanggal 22 April 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-0029846.AH.01.02.TAHUN 2022,
tanggal 25 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
0081868.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 25 April 2022 (“Akta No. 95/2022”) adalah:
a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
b. Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan;
c. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
d. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel;
e. Internet Service Provider;
f. Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP);
g. Jasa interkoneksi internet (NAP);


                                                        xviii
Page 21
h.   Jasa Multimedia Lainnya;
i.   Aktivitas Pengolahan Data;
j.   Aktivitas Hosting dan YBDI;
k.   Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
l.   Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;

Namun Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang aktivitas
telekomunikasi dengan kabel, internet service provider dan jasa interkoneksi internet (NAP).


PROSPEK USAHA

Menurut Moody’s Investor Services, pertumbuhan sektor telekomunikasi di Indonesia diproyeksi mencapai 4-4,5%
di tahun 2023. Namun, EBITDA secara keseluruhan diprediksi akan menurun sekitar 2-3% yang disebabkan adanya
merger oleh beberapa perusahaan telekomunikasi besar, yang mencakup merger PT Indosat Tbk. dan PT Hutchinson
3 Indonesia yang telah menjadi Indosat Ooredo Hutchinson di bulan Januari 2022 yang lalu, serta PT XL Axiata Tbk
yang mengambil alih PT Link Net Tbk. Menurut penjelasan Moody’s, tingkat pertumbuhan yang organik sekitar
4-4,5% bagi sektor telekomunikasi akan didukung oleh kebutuhan data serta konsumsi broadband yang lebih tinggi,
serta rasionalisasi pasar yang disebabkan oleh kurangnya kompetisi.

Di sisi lain, Moody’s juga memperkirakan penurunan EBITDA margin rata-rata sebesar 2-3%, namun profit margin
dari sebagian besar perusahaan telekomunikasi Indonesia akan tetap kuat di 48-49% untuk 2 tahun ke depan, yang
juga merupakan margin tertinggi di dunia. Selain itu, hutang dari sektor telekomunikasi juga diprediksi akan tetap
stabil karena perusahaan telekomunikasi kemungkinan akan mendanai investasi dengan kas dari aktivitas operasi
sendiri dan divestasi aset non-intinya, termasuk menara, yang juga akan membantu mengurangi utang mereka.
Semua perusahaan telekomunikasi memiliki likuiditas yang solid, ditandai dengan akses mereka ke perbankan dan
pasar obligasi domestik1.

Industri telekomunikasi di Indonesia tahun 2023 masih dinilai menjanjikan, hal ini didorong oleh gaya hidup
masyarakat Indonesia yang semakin digital. Customer behavior yang tidak berubah di pasca pandemi menandakan
bahwa kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi yang terpercaya akan semakin meningkat. Selain itu, segmen
enterprise dan UMKM juga dinilai akan menjadi salah satu pasar potensial bagi industri telekomunikasi Indonesia
pada tahun 2023. Belanja IT dari kedua segmen tersebut diperkirakan akan tumbuh secara signifikan dalam 5 tahun
ke depan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup menjanjikan sepanjang tahun 2022, industri
telekomunikasi juga mempunyai peluang untuk turut meraup manfaatnya.

Aktivitas ekonomi masyarakat yang saat ini semakin bergantung pada ekonomi digital juga menjadi peluang
tersendiri bagi industri telekomunikasi, karena industri digital yang akan menjadi nilai tambah dan mendorong
pertumbuhan. Meskipun demikian, industri telekomunikasi juga akan mendapatkan tantangan dari segi belanja
modal terutama disebabkan oleh investasi untuk jaringan 5G.

Mengingat usaha yang dijalankannya masih sangat menjanjikan dan memungkinkan untuk terus berkembang,
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan layanan untuk dapat menjangkau lebih
banyak lagi pasar di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 250 juta
jiwa, Indonesia mempunyai posisi strategis untuk terus berkembang dan Perseroan juga dapat menyikapinya secara
gesit dengan terus meningkatkan produk dan layanan unggul untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar.

Strategi saat ini yang dijalankan Perseroan adalah dengan mengembangkan bisnis baik dari ekspansi wilayah maupun
jaringan. Salah satunya adalah pengembangan retail bisnis FTTH dan FTTX (Oxygen.id Home dan Oxygen.id
Enterprise). Perseroan terus melakukan pengembangan wilayah yang memiliki demand pelanggan tinggi serta
perluasan jangkauan jaringan FTTH dan FTTX di wilayah yang sudah dibuka terutama di JABODETABEK, Kota Besar


1
 Dilansir dari IDN Financials: Moody’s Projects 4%- 5% Growth In The Telecommunication Sector, published on
November 30, 2022. https://www.idnfinancials.com/news/45264/moodys-projects-growth-telecommunication-
sector


                                                       xix
Page 22
Pulau Jawa, Sumatera, Pangkal Pinang, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Selain itu, untuk segmen FTTX, strategi
yang dijalankan adalah dengan melakukan promosi yang massive ke berbagai segmen pelanggan dan melakukan
pendekatan customer yang lebih intens seperti mengadakan customer gathering. Adapun untuk segmen FTTH,
dengan melakukan pengembangan area baru, optimalisasi penambahan FAT, optimalisasi direct sales, optimalisasi
telesales, mini open booth dan optimalisasi event atau kerjasama dengan partner yang dapat berkontribusi
meningkatkan akuisisi pelanggan.


C.   KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN


 Nama Sukuk Ijarah           :   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap
                                 I Tahun 2023
 Jenis Sukuk Ijarah          :   Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
                                 yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk
                                 kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.
 Target Dana PUB             :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
 Jumlah Sisa Imbalan         :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah)
 Ijarah Tahap I
 Jangka Waktu dan            :   Sukuk Ijarah ini terdiri dari:
 Cicilan Imbalan Ijarah          Seri A : Seri A dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp450.970.000.000,-
                                                (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta
                                                Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,-
                                                (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per
                                                tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun.
                                 Seri B :       Seri B dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua
                                                puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
                                                Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat
                                                puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima)
                                                tahun.
                                 Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
                                 Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah)
                                 pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan
                                 terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best
                                 effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                                 tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah
                                 tersebut.
 Harga Penawaran             :   100% (seratus persen) dari nilai jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
 Satuan Perdagangan          :   Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
 Satuan                      :   Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
 Pemindahbukuan
 Ketentuan Pembayaran        :   Setiap 3 (tiga) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
 Cicilan Imbalan Ijarah
 Jaminan                     :   Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                                 seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
                                 bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi
                                 jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131
                                 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah
                                 adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
                                 baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                 Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah
                                 ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
 Penyisihan           Dana   :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah ini dengan
 (Sinking Fund)                  pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                 ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum.




                                                         xx
Page 23
 Pembelian       Kembali        :    Setelah ulang tahun 1 (pertama) Sukuk Ijarah sejak Tanggal Penjatahan, Perseroan
 Sukuk Ijarah (buy back)             dapat melakukan pembelian kembali (buy back) Sukuk Ijarah dari setiap Pemegang
                                     Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
                                     Sukuk Ijarah. Atas Sukuk Ijarah yang dibeli kembali oleh Perseroan untuk disimpan,
                                     Perseroan tidak dapat memberikan suara dalam RUPSI, tidak dapat diperhitungkan
                                     dalam kuorum kehadiran dalam RUPSI dan tidak memperoleh Cicilan Imbalan
                                     Ijarah. Pembelian kembali (buy back) dapat dilakukan apabila Perseroan tidak
                                     dalam keadaan lalai atas pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Keterangan lebih
                                     lanjut mengenai Pembelian Kembali dapat dilihat pada Bab Penawaran Umum.
                                     Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku
                                     ketentuan sebagai berikut:
                                         1. Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau
                                             disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.
                                         2. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan
                                             melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam
                                             Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali telah memperoleh
                                             persetujuan rapat umum pemegang Efek bersifat utang.
                                         3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan
                                             kepada Pihak yang tidak terafiliasi.
 Hasil    Pemeringkatan         :    idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
 Sukuk Ijarah
 Wali Amanat                    :    PT Bank KB Bukopin Tbk
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
Tahap I Tahun 2023 dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

D.    RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebesar Rp476.870.000.000,- (full commitment), maka Penggunaan Dana
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

1.   Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

a.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 11 Agustus 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp130.383.992.831,- (seratus tiga puluh miliar tiga ratus delapan puluh tiga
                                            juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu
                                            Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp60.616.007.169,- (enam puluh miliar enam ratus enam belas juta tujuh ribu
                                            seratus enam puluh sembilan Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp60.616.007.169,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

b.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                            tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                             tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)


                                                                 xxi
Page 24
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                             tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 7 Oktober 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp38.945.867.989,- (tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh
                                            lima juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh
                                            sembilan Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp294.419.132.011,- (dua ratus sembilan puluh empat miliar empat ratus
                                            sembilan belas juta seratus tiga puluh dua ribu sebelas Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp294.419.132.011,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

     Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain
     diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.

     Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan
     untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing
     sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus
     2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.

2.   Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan
     untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan
     ini didukung juga oleh perangkat penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM
     (Dense Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada
     shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan
     untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.

     Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:

     i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
           a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian perangkat penunjang
              aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
              Wavelength Division Multiplexing).
           b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penggelaran
              kabel.
     ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting dan data center.

     Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
     dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali,
     Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada
     Singapura

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan dengan pihak lain dalam
     menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan
     afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian; dan

3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General corporate
     purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional dan perawatan jaringan beserta
     perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.




                                                                 xxii
Page 25
Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- maka Penggunaan Dana
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

1.   Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

a.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 11 Agustus 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp0,-
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

b.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                            tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                             tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                             tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 7 Oktober 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp57.560.200.000,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh juta dua
                                            ratus ribu Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp275.804.800.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus empat
                                            juta delapan ratus ribu Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp275.804.800.000,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

     Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain
     diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.

     Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan
     untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing
     sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus
     2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.

2.   Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan
     untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan
     ini didukung juga oleh perangkat penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM
     (Dense Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada
     shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan
     untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.




                                                                xxiii
Page 26
     Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:

      i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
          a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian perangkat penunjang
              aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
              Wavelength Division Multiplexing).
          b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penggelaran
              kabel.
     ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting dan data center.

     Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
     dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali,
     Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada
     Singapura

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan dengan pihak lain dalam
     menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan
     afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian; dan

3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General corporate
     purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional dan perawatan jaringan beserta
     perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.


     Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip
     Syariah di Pasar Modal sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015.

      Penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana Penggunaan Dana
      Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Prospektus.


E.    STRUKTUR PERMODALAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN


Struktur permodalan Perseroan terakhir beserta susunan pemegang saham pada tanggal Prospektus ini diterbitkan
adalah berdasarkan Akta No. 20/2022 sebagai berikut:

                                                              Nilai Nominal Rp100,- per saham
               Keterangan
                                                Jumlah Saham                Jumlah Nilai Nominal (Rp)           %
 Modal Dasar                                         32.668.308.891                       3.266.830.889.100
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. PT Gema Lintas Benua                              7.135.484.421                        713.548.442.100     30,17
 2. PT Candrakarya Multikreasi                        9.653.884.260                        965.388.426.000     40,83
 3. PT Smart Telecom                                  4.331.835.710                        433.183.571.000     18,32
 4. Masyarakat                                        2.525.464.300                        252.546.430.000     10,68
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                23.646.668.691                      2.364.666.869.100    100,00
     Penuh
 Jumlah Saham Dalam Portepel                          9.021.640.200                        902.164.020.000

F.    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari dan
harus dibaca dengan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit berdasarkan standar audit
yang    ditetapkan      oleh   IAPI,   sebagaimana      tercantum  dalam     laporan     auditor   independen
No.00556/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April
2023 yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik
Mirawati Sensi Idris), dengan Opini Tanpa Modifikasian.


                                                       xxiv
Page 27
LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                                     31 Desember
                       Uraian
                                                                        2022                                  2021
 Total Aset                                                            14.918.927.369.684                    14.565.401.098.078
 Total Liabilitas                                                       8.680.336.049.433                    10.007.023.391.095
 Total Ekuitas                                                          6.238.591.320.251                     4.558.377.706.983

LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAINNYA

                                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
 Uraian
                                                                  2022                                       2021
 Pendapatan Usaha                                                    4.647.651.287.354                          4.180.073.066.155
 Beban Langsung                                                    (1.890.178.967.244)                        (1.642.782.786.475)
 Laba Usaha                                                          1.566.185.744.922                          1.543.991.779.484
 Laba Sebelum Pajak Final dan           Pajak
   Penghasilan                                                        875.247.755.904                           801.577.102.383
 Laba Tahun Berjalan                                                  672.897.955.795                           671.378.603.195
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                                      698.901.539.234                           682.762.219.331

RASIO KEUANGAN

                                                                                                   31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                            2022                    2021
  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pendapatan                                                                                        11,19%              11,00%
  Laba Kotor                                                                                         8,68%               2,43%
  Jumlah Aset                                                                                        2,43%               8,73%
  Jumlah Liabilitas                                                                                -13,26%              -1,78%
  Jumlah Ekuitas                                                                                    36,86%              42,12%

  Rasio Usaha (%)
  Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan / pendapatan                                       18,83%             19,18%
  Pendapatan / Jumlah Aset                                                                          31,15%             28,70%
  Laba Tahun Berjalan / Pendapatan                                                                  14,48%             16,06%
  Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                                            4,51%              4,61%
  Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                                        10,79%             14,73%
  EBITDA / Beban Bunga Pinjaman (ICR)                                                              293,29%            269,33%
  Utang Berbunga Bersih / Jumlah Ekuitas (net debt to equity ratio)                                 88,28%            149,99%
  Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (DAR)                                                             58,18%             68,70%
  Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (DER)                                                         139,14%            219,53%
  Total Aset Lancar / Total Liabilitas Lancar (current ratio)                                      120,25%            100,24%
  Asset Turnover                                                                                    31,53%             29,90%
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                               233,90%            219,74%

RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – Konsolidasi

                     Keterangan                               Persyaratan Kredit                     31 Desember 2022
 Net debt to Equity Ratio (Utang berbunga bersih /        Maksimal 500%                                            88,28%
 Jumlah Ekuitas)
 Interest Coverage Ratio (EBITDA to Interest)             Minimal 100%                                                293,29%




                                                            xxv
Page 28
PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – (Parent)
                     Keterangan                                Persyaratan Kredit            31 Desember 2022
 Rasio Debt Dibanding Equity dan Utang Pemegang            Maksimal 300%                                   99,94%
 Saham
 Rasio Interest Bearing Debt (Net Debts) dibanding         Maksimal 400%                                   288,21%
 EBITDA
 Rasio EBITDA dibanding Interest Expenses                  Minimal 110%                                    281,58%
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                        Minimal 100%                                    108,16%
 Current Ratio *)                                          Minimal 100%                                    179,79%

*) Sesuai dengan persyaratan bank perhitungan current ratio jumlah aset lancar dibandingkan dengan jumlah utang
lancar (exclude bagian lancar utang jangka panjang).
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
Perjanjian utang yang telah diungkapkan dalam Prospektus ini.

G.        KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Anak Perusahaan sebagai berikut:
                                                                                              Tahun
                                                              Persentase
                                                                                             Investasi
                                                 Tahun       Kepemilikan
                                                                               Status       Perseroan
 No.       Nama    Domisili     Jenis Usaha       Awal          per 31                                      NPWP
                                                                             Operasional      kepada
                                                 Operasi      Desember
                                                                                           Perusahaan
                                                               2021 (%)
                                                                                               Anak
                                                 Perusahaan Anak Langsung
     1.     MIPL   Singapura   Jasa Teknologi     2008          100,00        Beroperasi      2008       200805835W
                                     dan
                               Telekomunikasi
     2.     OMI    Indonesia    Televisi Kabel    2015             99,96      Beroperasi      2015       74.190.885.9-
                                                                                                            071.000
     3.     PRB    Indonesia   Jasa Teknologi     2016             98,9       Beroperasi      2016       75.176.409.3-
                                     dan                                                                    071.000
                               Telekomunikasi
     4.     PTT    Indonesia   Jasa Teknologi     2016             70,00      Beroperasi      2016       76.861.137.8-
                                     dan                                                                    071.000
                               Telekomunikasi
     5.     IPT    Indonesia   Jasa Teknologi     1999             65,00      Beroperasi      2021       01.900.642.8-
                                     dan                                                                    071.000
                               Telekomunikasi
                                              Perusahaan Anak Tidak Langsung
     6.     OII    Indonesia   Pembangunan        2016        100 (99,96%     Beroperasi      2016       76.660.177.7-
                                 Sarana dan                   melalui OMI                                   002.000
                                  Prasarana                    dan 0,04%
                                   Jaringan                    langsung)
                               Telekomunikasi

Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perusahaan anak terhadap jumlah aset, jumlah liabilitas dan laba (rugi) sebelum
pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022.




                                                            xxvi
Page 29
                                                                      Kontribusi terhadap    Kontribusi terhadap
                     Kontribusi terhadap     Kontribusi terhadap
     No.    Nama                                                      Laba (Rugi) sebelum   Pendapatan Perseroan
                     Aset Perseroan (%)    Liabilitas Perseroan (%)
                                                                      Pajak Perseroan (%)            (%)
                                               Perusahaan Anak Langsung

     1.      MIPL           1,68                    0,94                     6,07                   5,16
     2.      OMI            2,56                    1,96                    11,06                   0,70
     3.      PRB            7,24                    6,92                    10,30                   4,18
     4.      PTT           34,02                    42,20                   35,59                   19,89
     5.      IPT            4,08                    5,78                     9,72                   13,55
                                           Perusahaan Anak Tidak Langsung
     6.       OII           2,06                    1,85                    10,01                   6,63


H.         FAKTOR RISIKO


Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Gangguan Jaringan Kabel Serat Optik

Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik secara Langsung maupun Tidak Langsung yang dapat Mempengaruhi
Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
 1. Risiko Perizinan
 2. Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik
 3. Risiko Investasi Infrastruktur Telekomunikasi
 4. Risiko Persaingan Usaha

Risiko Umum
 1. Risiko Makro Ekonomi
 2. Risiko Tingkat Suku Bunga
 3. Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan
 4. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Risiko bagi Investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
     karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang;
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
     serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
     ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
     memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.


I.         KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:




                                                            xxvii
Page 30
                                                       Tingkat Bunga
                                                                         Jangka                    Jumlah Terutang
No.        Nama Efek             Jumlah Nominal         atau Cicilan               Jatuh Tempo
                                                                         Waktu                    dan/atau Kewajiban
                                                          Imbalan
1.    Sukuk          Ijarah    Rp653.000.000.000,-       Rp68,565       5 Tahun   9 Juli 2024     Rp 653.000.000.000,-
      Berkelanjutan        I                               miliar
      Moratelindo Tahap I
      Tahun 2019 Seri B
2.    Sukuk          Ijarah    Rp191.000.000.000,-      Rp20,055        3 Tahun   11   Agustus    Rp 191.000.000.000,-
      Berkelanjutan        I                             miliar                   2023
      Moratelindo Tahap
      II Tahun 2020 Seri A
3.    Sukuk          Ijarah    Rp86.000.000.000,-     Rp9,675 miliar    5 Tahun   11   Agustus     Rp 86.000.000.000,-
      Berkelanjutan        I                                                      2025
      Moratelindo Tahap
      II Tahun 2020 Seri B
4.    Sukuk          Ijarah    Rp333.365.000.000,-      Rp35,003        3 Tahun   7    Oktober    Rp 333.365.000.000,-
      Berkelanjutan        I                             milliar                  2023
      Moratelindo Tahap
      III Tahun 2020 Seri A
5.    Sukuk          Ijarah    Rp56.150.000.000.-     Rp6,316 milliar   5 Tahun   7    Oktober     Rp 56.150.000.000.-
      Berkelanjutan        I                                                      2025
      Moratelindo Tahap
      III Tahun 2020 Seri B
6.    Sukuk          Ijarah    Rp469.100.000.000.-      Rp48,082        3 Tahun   4 Mei 2024      Rp 469.100.000.000.-
      Berkelanjutan        I                             milliar
      Moratelindo Tahap
      IV Tahun 2021 Seri A
7.    Sukuk          Ijarah    Rp30.900.000.000.-     Rp3,399 milliar   5 Tahun   4 Mei 2026       Rp 30.900.000.000.-
      Berkelanjutan        I
      Moratelindo Tahap
      IV Tahun 2021 Seri B
                                              Total                                              Rp1.819.515.000.000,-




                                                           xxviii
Page 31
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
                                                Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                                  Kegiatan Usaha Utama:
   Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).

                           Kantor Pusat:                                                 Kantor Perwakilan dan Cabang:
                          Grha 9, Lantai 6                                    Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
    Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia                 memiliki 2 Kantor Cabang dan 8 Kantor Perwakilan yang
            Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882                          tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor, Medan,
                Website: www.moratelindo.co.id                                              Palembang dan Surabaya
                Email: corsec@moratelindo.co.id

                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                          SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO
         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA Rp3.000.000.000.000,-
                                     (TIGA TRILIUN RUPIAH)

       Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan
                  SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
                DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp700.000.000.000,-
                                   (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh enam miliar delapan
ratus tujuh puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
 Seri A     :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus
                tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh
                juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
 Seri B     :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah)
                dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta Rupiah) per tahun,
                berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh
juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan
Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan
dilakukan pada 13 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-
masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak
akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

                   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
     DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023, PERSEROAN
         TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SEBAGAI BERIKUT DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA:
                                                    idA+(sy)
                                            (Single A Plus Syariah)
        HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024
 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK. KETERANGAN
 MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG
 DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK
 IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.




                                                                       1
Page 32
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang diatur
dalam POJK No. 3/2018 dan POJK No. 36/2014, sebagai berikut :
a. Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah terakhir disampaikan kepada
     Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada ulang tahun ketiga sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah.
b. Telah menjadi emiten dalam kurun waktu paling singkat 1 (satu) tahun sebelum penyampaian Pernyataan
     Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah.
c. Tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
     pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, dimana hal ini telah dipenuhi oleh
     Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan No. 004/MTI/DIR/SUKUK-II-I/III/2023 tanggal 27 Maret
     2023 dan Surat Pernyataan Akuntan No. 275/III/2023/AS/MSId tanggal 27 Maret 2023, keduanya menyatakan
     Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah dan (ii) sejak 2 (dua) tahun
     terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam
     rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah.
d. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
     4 (empat) terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
     perusahaan pemeringkat efek.


KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023

JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban pembayaran Imbalan Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI.

Apabila Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah, maka Sukuk Ijarah akan menjadi suatu utang piutang pada
umumnya dan Perseroan wajib menyelesaikan seluruh kewajiban atas utang piutang dimaksud kepada Pemegang
Sukuk Ijarah.

HARGA PENAWARAN
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Emisi.

JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus
miliar Rupiah), yang diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa
Imbalan Ijarah, yang terbagi menjadi 2 (dua) seri sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh enam miliar
delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yaitu:
  Seri A     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan
                 ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat
                 puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
                 Tanggal Emisi.
  Seri B     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta
                 Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat
                 puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                         2
Page 33
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh
tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 13 Juli 2026
untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan
pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.


Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan
jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan
memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
           Cicilan Ke-                             Seri A                                    Seri B
                1                             13 Oktober 2023                           13 Oktober 2023
                2                             13 Januari 2024                           13 Januari 2024
                3                              13 April 2024                             13 April 2024
                4                               13 Juli 2024                              13 Juli 2024
                5                             13 Oktober 2024                           13 Oktober 2024
                6                             13 Januari 2025                           13 Januari 2025
                7                              13 April 2025                             13 April 2025
                8                               13 Juli 2025                              13 Juli 2025
                9                             13 Oktober 2025                           13 Oktober 2025
                10                            13 Januari 2026                           13 Januari 2026
                11                             13 April 2026                             13 April 2026
                12                              13 Juli 2026                              13 Juli 2026
                13                                                                      13 Oktober 2026
                14                                                                      13 Januari 2027
                15                                                                       13 April 2027
                16                                                                        13 Juli 2027
                17                                                                      13 Oktober 2027
                18                                                                      13 Januari 2028
                19                                                                       13 April 2028
                20                                                                        13 Juli 2028

Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan KSEI tentang Jasa Kustodian Sentral
lampiran Keputusan Direksi KSEI No.KEP-0013/DIR/KSEI/0612.
Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran imbalan sewa dan dana yang digunakan untuk
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berasal dari kegiatan usaha Perseroan berupa layanan telekomunikasi kepada
pelanggan atas penyewaan jaringan dan perangkat telekomunikasi dalam hal ini menjadi Objek Ijarah, serta telah
sesuai dengan karakteristik Akad Syariah.




                                                         3
Page 34
OBJEK IJARAH

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini berasal dari 42%
Backbone dan 58% Access milik Perseroan.

42% Aset Backbone yang dijadikan underlying asset termasuk namun tidak terbatas dari beberapa jaringan pada
Proyek:
1.       Ultimate Java Backbone di Pulau Jawa;
2.       Sumatera Upgrade di Pulau Sumatera; dan
3.       Sumatera Backbone di Pulau Sumatera.
Yang seluruhnya dimiliki langsung oleh Perseroan dan bukan entitas anak Perseroan.

Untuk 58% Access yang dijadikan underlying asset berasal termasuk namun tidak terbatas dari beberapa jaringan
diantaranya:
1.      Fiberisasi di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara;
2.      Inner City di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara; dan
3.      FTTB di Jakarta.
yang seluruhnya dimiliki langsung oleh Perseroan dan bukan entitas anak Perseroan. Adapun detil aset adalah
sebagaimana Perseroan lampirkan dalam lampiran Akad Ijarah .

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.


Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka
Perseroan akan mengganti dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk
menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.Aset yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Ijarah (Objek Ijarah), tidak
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset
yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka
Perseroan akan mengganti dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal untuk
menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.




                                                         4
Page 35
SKEMA SUKUK IJARAH


                                    5. Perseroan meneruskan ujrah kepada
                         Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah
                                     dan Sisa Imbalan Ijarah.

                                                                                                   1a. Penawaran Umum
                                                                                                           Sukuk
                                                                     Pemegang Sukuk                                         Perseroan
                Perseroan                                                Ijarah
             (sebagai Wakil Untuk           3.Akad Wakalah                                          1.Akad ijarah       (sebagai Penerbit dan
                Menyewakan)                                         (yang diwakili oleh Wali                             Pemilik Objek Ijarah)
                                                                           Amanat)
                                                                                                              1b.
                                                                                                  Penyerahan Dana
                                                                                                       Sukuk
     4b.
  Pengguna                      4a. Perseroan menyewakan Objek                                                          Objek Ijarah*
    Akhir                         Ijarah kepada Pengguna Akhir                                   2. Pengalihan hak
  membayar                      (termasuk kepada dirinya sendiri)
                                                                                     manfaat atas Objek Ijarah dari
    sewa                                                                             Perseroan ke Pemegang Sukuk
                                                                                                Ijarah

         Pengguna Akhir                                                        *) Objek Ijarah yang dijadikan dasar Penerbitan Sukuk
                                                                    Ijarah ini berupa Fixed Asset milik Perseroan dengan jenis dan
          (Pihak ketiga sebagai
               Penyewa)                                                spesifikasi yang jelas, yaitu berupa backbone dan Access.




Keterangan:
        : menggambarkan alur pembayaran imbalan ijarah (cicilan dan sisa imbalan ijarah) kepada pemegang Sukuk Ijarah.

Penjelasan Skema Sukuk Ijarah :

 1.   Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan melakukan Akad Ijarah, 1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah dengan
      nilai tertentu yang didasarkan pada Objek Ijarah yang ditetapkan, dan 1b. Pemegang Sukuk Ijarah
      menyerahkan dana sebesar nilai penerbitan Sukuk Ijarah kepada Perseroan dan Perseroan menerbitkan Sukuk
      Ijarah dengan nilai tertentu yang didasarkan pada Objek Ijarah yang ditetapkan
 2.   Atas penerbitan Sukuk Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang
      Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili Wali Amanat menerima hak manfaat Objek Ijarah milik
      Perseroan dengan jenis dan spesifikasi yang jelas, yaitu berupa backbone dan Access) dari Perseroan;
 3.   Pemegang Sukuk Ijarah (sebagai Muwakkil) yang diwakili Wali Amanat sukuk memberikan kuasa (Akad
      Wakalah) kepada Perseroan (sebagai Wakil) untuk menyewakan Objek Ijarah tersebut kepada Pengguna Akhir
      termasuk kepada dirinya sendiri (Perseroan);
 4.   4a. Perseroan selaku penerima kuasa (Wakil) dari Pemegang Sukuk Ijarah menyewakan Objek Ijarah tersebut
      kepada Pengguna Akhir; dan 4b. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut, Pengguna Akhir memberikan
      pembayaran sewa kepada Perseroan;
 5.   Perseroan meneruskan pembayaran sewa yang diterima dari Pengguna Akhir kepada Pemegang Sukuk Ijarah
      berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah
      pada saat jatuh tempo Sukuk. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sewa dari pengguna akhir oleh
      Perseroan sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah,
      Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada Perseroan untuk menggunakan dana tersebut.

Setelah Sukuk jatuh tempo dan setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili
oleh Wali Amanat mengalihkan kembali Objek Ijarah (mahalul manfaat) kepada Perseroan.




                                                                                5
Page 36
AKAD IJARAH

Berikut adalah ringkasan Akad Ijarah:

Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah (musta’jir)
dengan Perseroan (mu’jir).

Mu’jir berniat menerbitkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
a.      Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b.      Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Mu’jir setuju untuk mengalihkan hak manfaat atas Backbone dan Access untuk masing-masing Seri Sukuk Ijarah
(Objek Ijarah) kepada Bank KB Bukopin untuk menggunakan dan/atau mengalihkan kembali Objek Ijarah dan Bank
KB Bukopin sebagai musta’jir setuju untuk menerima pengalihan Objek Ijarah tersebut dari mu’jir. Objek Ijarah yang
dialihkan tidak akan digunakan untuk kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Jangka waktu pengalihan Objek Ijarah sesuai dengan Seri Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Akad ijarah dibuat untuk
jangka waktu Seri Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah akan berakhir pada tanggal pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
dengan telah dilunasinya seluruh Imbalan Ijarah.

Nilai Sisa Imbalan Ijarah adalah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah)

Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah atau terjadi penurunan nilai
Objek Ijarah, maka mu’jir akan mengganti dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai mu’jir dengan
jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah yang merupakan nilai Sisa Imbalan Ijarah.


AKAD WAKALAH
Berikut adalah ringkasan Akad Wakalah:

Para pihak adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan
Perseroan.

Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya
Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
a. Sukuk Ijarah Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Sukuk Ijarah Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bukopin sebagai pihak yang telah menerima pengalihan Objek Ijarah dari Perseroan berdasarkan Akad Ijarah setuju
bertindak sebagai muwakkil untuk memberikan kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali
kepada Perseroan dan Perseroan selaku wakil setuju untuk menerima kuasa khusus (wakalah) tanpa syarat yang
tidak dapat ditarik kembali tersebut dari Bukopin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengoperasikan Objek Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah
     berdasarkan Akad Ijarah dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
b. Membuat dan melangsungkan serta memperpanjang perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pengguna Objek
     Ijarah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sebagai penerima Objek Ijarah berdasarkan Akad Ijarah dan
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan, apabila diperlukan, membuat perubahan atas perjanjian yang
     sudah ditandatangani oleh Perseroan dan pihak ketiga tersebut sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan
     praktik industri yang berlaku umum dan wajar;
c. Mewakili segala kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga
     sebagai pengguna Objek Ijarah termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan penagihan dan, tanpa
     mengesampingkan ketentuan dalam Akad Wakalah, menerima seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah dari
     pihak ketiga. Dalam hal telah diterimanya pembayaran sebagian atau seluruh hasil penggunaan Objek Ijarah
     dari pengguna Objek Ijarah oleh Wakil (Emiten) sebelum jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah secara



                                                        6
Page 37
     periodik dan/atau jatuh tempo Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada
     Emiten untuk menggunakan dana tersebut; dan
d.   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dalam mencari pengganti pihak ketiga untuk menggunakan
     Objek Ijarah.

Akad Wakalah mulai berlaku sejak Tanggal Emisi dan akan berakhir dengan berakhirnya Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah.

Dalam hal telah diterimanya hasil penggunaan Objek Ijarah oleh Perseroan, sebelum jadwal pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah secara periodik dan Sisa Imbalan Ijarah, Pemegang Sukuk Ijarah memberikan izin kepada Perseroan
untuk menggunakan dana tersebut, dan wajib membayarkannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan
jadwal pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Perseroan akan membayar Imbalan Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah dan Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan nilai dan tata cara
pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

PERUBAHAN AKAD SYARIAH, ISI AKAD SYARIAH DAN/ATAU OBJEK IJARAH
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang
menjadi dasar Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah:
a. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
b. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah terhadap perubahan dimaksud adalah:
     - Pembelian kembali Sukuk Ijarah;
     - Pembatalan terhadap perubahan dimaksud;
c. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
     dilaksanakannya RUPSI.


SATUAN PEMINDAHBUKUAN DAN JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah
Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp 1,-
(satu Rupiah) dan kelipatannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Jumlah minimum pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dengan jumlah sekurang-kurangnya
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Sukuk Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah. Perseroan mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau preferen berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp4.854.725.926.741,- (empat triliun delapan
ratus lima puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus empat
puluh satu Rupiah). Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) tidak
melebihi rasio sebagaimana dimaksud dalam pasal 6.3.8 Perjanjian Perwaliamanatan. Rasio tersebut adalah:
     1.   Memelihara perbandingan total pinjaman berbunga dengan Total Ekuitas tidak lebih dari 5:1 (lima banding
          satu).
     2.   Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1:1
          (satu banding satu).

PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
   1. pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian
        dijual kembali dengan harga pasar;


                                                        7
Page 38
2.   pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek;
3.   pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4.   pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
     dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
5. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
     sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali telah memperoleh
     persetujuan RUPSI;
6. pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter Afiliasi;
7. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK dan Wali Amanat oleh Perseroan
     paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut
     di surat kabar;
8. pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
     Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
     penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
9. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam angka 7) dan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam angka 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
      1) periode penawaran pembelian kembali;
      2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
      3) kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
      4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
      5) tata cara penyelesaian transaksi;
      6) persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
      7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
      8) tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
      9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
     Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan untuk
     dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
     disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam angka 9), dengan ketentuan:
      1) Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk masing-
            masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
      2) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
      3) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
     dan wajib dilaporkan kepada OJK dan Wali Amanat paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah
     terjadinya pembelian kembali Sukuk Ijarah;
 13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali kepada OJK dan Wali
     Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
     dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah, informasi yang meliputi antara lain:
      1) jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
      2) rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pembayaran kembali atau disimpan untuk
            dijual kembali;
      3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
     kembali Efek bersifat utang dilakukan dengan mendahulukan Efek bersifat utang yang tidak dijamin;
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu Efek bersifat utang yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
     mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Efek bersifat utang, maka pembelian kembali wajib
     mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat utang
     tersebut;




                                                     8
Page 39
   17. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
        1) hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSI, hak
            suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli
            kembali jika dimaksudkan untuk pembayaran kembali; atau
        2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak
            menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari
            Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum seluruhnya dibayar kembali
dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya
dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:

   1.   Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) adalah
        sebagai berikut:
        Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
          a) Melakukan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
             pembayaran jumlah kewajiban atau Perseroan tidak melakukan pembayaran jumlah kewajiban
             berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali apabila Perseroan melakukan
             penawaran umum saham.
          b) Memberikan pinjaman atau kredit kepada Afiliasi, dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
             tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali:
             1. Utang yang telah ada sebelum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ditandatangani; atau
             2. Pinjaman dalam rangka menjalankan atau menunjang kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan
                  anggaran dasar Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang sebagian besar sahamnya dimiliki
                  Perseroan.
          c) Melaksanakan perubahan bidang usaha yang sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan.
          d) Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan.
          e) Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan lain, kecuali:
             i. Sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dengan yang dijalankan Perseroan sesuai
                  dengan anggaran dasar Perseroan dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
                  usaha Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
                  pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah.
             ii. Semua syarat dan kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
                  dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus
                  (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus maka
                  seluruh kewajiban Sukuk Ijarah telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan
                  perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin
                  pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah.
          f) Melakukan penjualan atau pengalihan Aktiva Tetap kepada pihak lain, baik sebagian maupun
             seluruhnya atau yang melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset Perseroan berdasarkan
             laporan keuangan terakhir yang telah diaudit, dalam satu transaksi atau gabungan transaksi dalam
             1 (satu) tahun berjalan, kecuali:
             i. Penjualan atau pengalihan Aktiva Tetap yang merupakan bagian atau berkaitan dengan kegiatan
                  usaha Perseroan dan/atau kegiatan usaha Perusahaan Anak. Yang dimaksud dengan kegiatan
                  usaha dalam Perjanjian Perwaliamanatan adalah kegiatan usaha sesuai dengan anggaran dasar
                  Perseroan atau Perusahaan Anak.
             ii. Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian.
          g) Memperoleh pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan, kecuali:
             i. Dana hasil pinjaman atau penerbitan surat utang tersebut digunakan untuk membayar
                  kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
             ii. Ketentuan rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 6.3.8 Perjanjian
                  Perwaliamanatan Sukuk Ijarah terpenuhi sebagaimana telah diungkapkan pada angka 3 huruf h)
                  di bawah ini.




                                                     9
Page 40
       h) Menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan baik
          yang telah ada maupun yang akan ada, kecuali:
          i. Agunan atau jaminan yang telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian
              Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
          ii. Termasuk dalam agunan atau jaminan yang diizinkan sebagai berikut:
              - Agunan yang diperlukan untuk mengikuti tender, menjamin pembayaran bea masuk atau
                   untuk pembayaran sewa, selama dipergunakan dalam operasi Perseroan sehari-hari;
              - Agunan yang timbul karena keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
                   tetap;
              - Agunan untuk pembiayaan perolehan aktiva melalui bentuk pinjaman sewa guna usaha
                   (leasing) dimana aktiva tersebut akan menjadi objek agunan untuk pembiayaan tersebut;
              - Agunan yang diberikan untuk pinjaman baru sebagai pengganti dari pinjaman lama
                   (refinancing);
              - Agunan yang diberikan dalam rangka pinjaman baru yang telah memenuhi ketentuan Pasal
                   6.1.7 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana telah diungkapkan dalam huruf
                   g) diatas.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1) di atas akan diberikan oleh Wali
     Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
       a) permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
       b) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
          pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut
          dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu
          10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan
          tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah
          memberikan persetujuannya; dan
       c) jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
          penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
          data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam
          waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
          Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Perseroan berkewajiban untuk:
       a) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lain
          yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
       b) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
          dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal
          Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran, dan
          salinan bukti transfer harus disampaikan kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
       c) Apabila sampai Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali
          Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian
          tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas jumlah dana
          yang wajib dibayar. Jumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung
          berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana tersebut atau menurut
          ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360
          (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari sampai dengan jumlah
          dana dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang harus dibayar tersebut di atas dibayar
          kembali.
          Kompensasi Kerugian Akibat Keterlamabatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
          Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
          berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
       d) Memberitahukan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah ditandatanganinya
          akta jaminan dalam hal Perseroan akan menjaminkan Aktiva Tetap yang perolehannya dibiayai atau



                                                  10
Page 41
   berasal dari dana Sukuk Ijarah yang dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau preferen.
   Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan
   praktek-praktek kegiatan usaha yang umumnya berlaku untuk kegiatan usaha sejenis.
e) Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
   keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan
   dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip
   akuntansi yang secara umum diterima di Indonesia dan diterapkan secara terus-menerus.
f) Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian atau
   keadaan yang dapat memberikan dampak material kepada kegiatan usaha atas usaha-usaha atau
   operasi Perseroan.
g) Membayar semua kewajiban pajak dan seluruh kewajiban Perseroan kepada pemerintah
   sebagaimana mestinya.
h) Selama Perseroan masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah,
   Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
   tahunan terakhir yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dengan
   memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
   i. Memelihara perbandingan total pinjaman berbunga bersih dengan Total Ekuitas (net interest
        bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 5 : 1 (lima berbanding satu).
        Yang dimaksud dengan total pinjaman berbunga bersih adalah total utang Perseroan yang
        menimbulkan beban bunga dan/atau bagi hasil/margin/imbalan (sesuai syariah) dikurangi kas
        dan setara kas.
   ii. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1 : 1
        (satu berbanding satu).
        Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah
        depresiasi dan Amortisasi.
        Yang dimaksud Beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman setelah dikurangi
        pendapatan bunga tahun berjalan.
i) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
   i. Salinan dari laporan-laporan, akta-akta, dan perjanjian-perjanjian, selambat-lambatnya 2 (dua)
        Hari Kerja setelah laporan-laporan, akta-akta dan perjanjian-perjanjian berikut masing-masing
        perubahan-perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK dan/atau Bursa Efek sehubungan
        Sukuk Ijarah.
   ii. Laporan keuangan tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh)
        Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan
        keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK, mana
        yang lebih dahulu.
   iii. Laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
        - 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan
             Akuntan Publik; atau
        - 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
             Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
        - 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan
             Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang kewajaran
             laporan keuangan secara keseluruhan; atau
        - pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih
             dahulu;
j) Menyerahkan juga kepada Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang
   menyatakan bahwa Perseroan pada tanggal laporan keuangan tersebut telah memenuhi seluruh
   pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan
   Sukuk Ijarah dan perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Emisi Sukuk Ijarah.
k) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat jam kerja
   untuk melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang diperlukan dari
   Perseroan dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan pengelolaan kegiatan usaha
   Perseroan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang wajib dipenuhi Perseroan



                                            11
Page 42
   berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sesuai dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu memberitahukan secara
   tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelumnya tentang maksudnya
   tersebut.
l) Mempertahankan dan menjaga semua hak-hak dan izin-izin material yang penting bagi kegiatan
   usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini dan segera memperpanjang izin-izin yang telah
   berakhir atau memperoleh izin baru jika diperlukan untuk menjalankan usahanya.
m) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan POJK No. 49/2020 tentang
   Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, berikut pengubahannya dan atau pengaturan
   lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan.
n) Memelihara harta kekayaan Perseroan dan semua asetnya agar tetap dalam keadaan baik, dan dapat
   digunakan sebagaimana mestinya dimana sebagian dari harta kekayaan Perseroan diasuransikan
   kepada perusahaan asuransi dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana lazimnya
   dalam penutupan asuransi.
o) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah
   terjadinya setiap perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan anggota direksi dan komisaris
   Perseroan, perubahan-perubahan mana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia dan/atau laporan tentang perubahan-perubahan mana yang telah diterima oleh
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan didaftarkan pada Daftar Perusahaan.
p) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI untuk Pemegang Sukuk
   Ijarah serta menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan
   dengan Sertifikat Jumbo yang lama apabila Perseroan melakukan pembelian Sukuk Ijarah dengan
   tujuan untuk pembayaran kembali Sukuk Ijarah dan copynya diserahkan kepada Wali Amanat.
q) Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah terjadinya
   utang baru yang dibuat Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka berkaitan dengan
   kegiatan usaha Perseroan.
r) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata
   usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum
   yang tetap serta yang dapat memberikan dampak material kepada kegiatan usaha Perseroan.
s) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
   sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau adanya
   pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis
   tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
   kelalaian tersebut.
t) Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
   Keterlambatan (jika ada) selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran
   tersebut.
u) Memberikan data, keterangan dan penjelasan yang sewaktu-waktu diminta Wali Amanat
   sehubungan dengan pelaksanakan tugas Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
v) Dalam hal Sukuk Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
   bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali keseluruhan atas Sisa
   Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.
w) Memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal dan semua syarat dan ketentuan dalam Dokumen Emisi
   sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah.
x) Menyampaikan pernyataan kepada Wali Amanat, setiap 6 (enam) bulan sekali sejak Tanggal Emisi
   yang menyatakan bahwa:
   i. Perseroan selalu memenuhi ketentuan Akad Syariah;
   ii. Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
y) Menyampaikan laporan daftar Obyek Ijarah kepada Wali Amanat per tahun yang disampaikan
   selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal akhir periode laporan tersebut.
z) Dalam hal terjadi kondisi dimana Sukuk Ijarah menjadi utang Piutang sebagaimana diatur dalam Pasal
   5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yaitu perubahan status ijarah:
   1. Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut
        a) tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau



                                           12
Page 43
                    b) terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar
                    Sukuk, yang menyebabkan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

               2.    Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah
                    anggota Tim Ahli Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian
                    syariah dari Tim Ahli Syariah yang menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Ijarah
                    tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah
                    perubahan status Sukuk Ijarah (selanjutnya disebut Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah).
                    Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah berkewajiban
                    menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada
                    Wali Amanat selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian
                    Syariah.
               3.   Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika pada tanggal tersebut wajib
                    untuk menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Ijarah senilai
                    Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah tanpa melalui RUPSI, dan pada setiap hari
                    keterlambatan pembayaran, Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat
                    Keterlambatan sampai dengan dipenuhinya kewajiban tersebut.
               4.   Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sampai dengan
                    seluruh haknya Pemegang Sukuk Ijarah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Ijarah berubah
                    menjadi piutang sebagaimana dimaksud dalam pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan.

               maka Perseroan wajib menyelesaikan kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk
               Ijarah.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
KELALAIAN PERSEROAN
   1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih
        dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
          a.   Perseroan tidak membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah
               dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
          b.   Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau
               lebih krediturnya (cross default).
          c.   Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
               informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
          d.   Apabila ada penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
               peraturan perundang-undangan (moratorium); atau
          e.   Apabila Emiten tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan Sukuk Ijarah (selain Pasal 9.1.a, 9.1.b, 9.1.c dan 9.1.d Perjanjian Perwaliamanatan
               Sukuk Ijarah atau selain huruf a, b, c dan d di atas).
   2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
        Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
          a.   Angka 1) huruf a dan b di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling
               lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
               dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa
               adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
               oleh Wali Amanat; atau



                                                       13
Page 44
         b.   Angka 1) huruf c dan d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
              waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
              sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari
              Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan
              keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
              dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.
        maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
        Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
        yang berperedaran nasional.
        Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
        Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
        dengan kelalaiannya tersebut.
        Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPSI
        berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan
        Sukuk Ijarah.
        Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka
        Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya
        dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus
        melakukan penagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu
        yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
   3.   Apabila:
         a.   Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan
              yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
         b.   Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau dibubarkan
              karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
         c.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan
              yang berwenang; atau
         d.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan
              cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil
              tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya
              sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
              kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
         e.   Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
              diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
              mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
              kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
         f.   Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
              (standstill),
        maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
        dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali
        Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini
        Pemegang Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.


RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan, berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.




                                                     14
Page 45
1.   RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
      b.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah mengenai
           perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
           atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, atau perubahan jaminan dengan memperhatikan
           POJK No.20/2020.
      c.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
           kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
           berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil
           tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
      d.   memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
      e.   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam
           penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
           dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam Peraturan OJK Nomor: 20; dan
      f.   Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku di Negara Republik Indonesia.
      g.   mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan untuk melakukan perubahan isi Akad
           Ijarah dan/atau Akad Wakalah dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Penerbitan Sukuk Ijarah, setelah
           adanya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah.
2.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
      a.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
           20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi (tidak termasuk di dalamnya
           jumlah Sukuk Ijarah yang belum di bayar kembali (tidak termasuk jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki
           oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
           penyertaan modal pemerintah)) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
           diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
           acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki
           oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
           dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
           pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
           secara tertulis dari Wali Amanat;
      b.   Perseroan;
      c.   Wali Amanat Sukuk; atau
      d.   OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2) huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan secara
     tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
     surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk mengadakan
     RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
     pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
     surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSI:
      a.   Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
           berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
           pemanggilan.
      b.   Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI, melalui
           paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
      c.   Pemanggilan RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPSI
           kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah diselenggarakan
           tetapi tidak mencapai kuorum.


                                                    15
Page 46
      d.   Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi antara lain:
           -   tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
           -   agenda RUPSI;
           -   pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
           -   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
           -   kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
      e.   RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
           lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI :
      a.   Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
           RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
      b.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya
           tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
           RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI.
      c.   Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
      d.   Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
           dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI sampai
           dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
           atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Sukuk Ijarah yang
           penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari
           Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
      e.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI,
           dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan
           suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
      f.   Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali
           Wali Amanat memutuskan lain.
      g.   Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
           diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
      h.   Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSI namun abstain tidak
           diperhitungkan dalam pemungutan suara
      i.   Sebelum pelaksanaan RUPSI:
           -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
                kepada Wali Amanat;
           -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk
                Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasi Perseroan;
           -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI berkewajiban
                untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Ijarah
                memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
      j.   RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
           dan Wali Amanat.
      k.   RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.
      l.   Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk Notaris untuk
           membuat berita acara RUPSI.
      m.   Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, maka
           RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakan RUPSI
           tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut
           diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk Notaris untuk
           membuat berita acara RUPSI
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka (6) huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
      b.   Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam angka (1) diatur sebagai berikut:




                                                  16
Page 47
1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
    sebagai berikut:
   (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
   (iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
         kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
         sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
   (v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
         kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
         sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk maka wajib
    diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
   (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
   (iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
         kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
         sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
   (v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
         kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
         sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
    berikut:
   (i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil
         keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
         dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
   (iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
         kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
         sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
   (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
         maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
   (v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
         paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi
         dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
         (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.



                                         17
Page 48
      c.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dapat
           diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
           1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang
                sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
                Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
           2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPSI yang kedua.
           3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
                kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
           4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
           5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar
                kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
                terbanyak.
           6) Dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka
                wajib diadakan RUPSI yang keempat
           7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili
                yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
                kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali
                Amanat.
           8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi
                ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
     paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
     yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
9.   Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
    Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
    dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
    perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal
    ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian
    lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSI tersebut wajib
    ditanggung oleh Perseroan
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    Sisa Imbalan Ijarah, perubahan tingkat Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran Cicilan
    Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
    tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau
    tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali
    Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa terlebih
    dahulu menyelenggarakan RUPSI.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat dibuat dan
    bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan




                                                   18
Page 49
        Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
        serta peraturan Bursa Efek.
   14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
       bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.


HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.


HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan Peraturan OJK No.7/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Peraturan OJK No.49/2020 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

Berdasarkan surat PEFINDO No. 195/PEF-DIR/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, hasil pemeringkatan atas Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 periode 9 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024 adalah:

                                                     idA+ (sy)
                                             (Single A Plus Syariah)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PEFINDO yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah setiap tahun sekali selama jangka waktu Sukuk Ijarah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK 49/2020.


PENYISIHAN DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sukuk Ijarah dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum.


PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX
Prospektus.


PROSEDUR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH
Prosedur pemesanan pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Persyaratan Pemesanan
Pembelian Sukuk Ijarah.


HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
   1.    Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Ijarah dan hak-hak lain yang
         berhubungan dengan Sukuk Ijarah dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
         Ijarah.
   2.    Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang
         Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari kerja sebelum
         Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
         undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah setelah tanggal penentuan


                                                      19
Page 50
            pihak yang berhak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut maka pihak yang menerima pengalihan
            Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah pada periode pembayaran Cicilan Imbalan
            Ijarah yang bersangkutan.
   3.       Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
            dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
            dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
            Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan
            Imbalan Ijarah. Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak
            Pemegang Sukuk Ijarah, oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara
            proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
   4.       Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
            (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
            oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk untuk
            diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
            yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh
            Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan
            oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk
            Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
            Amanat Sukuk
   5.     Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
        -    Mengambil keputusan mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan
             Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Ijarah, atau perubahan jaminan
             dengan dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No.20/2020.
        -    Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
             pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
             berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil
             tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
        -    Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
        -    Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam
             penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
             dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan No. VI.C.4 tentang Ketentuan Umum
             Dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
        -    Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
             Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
             Indonesia.
        -    Mengambil keputusan untuk melakukan perubahan isi Akad Ijarah dan/atau Akad Wakalah dan/atau
             Aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah, setelah adanya pernyataan kesesuaian syariah dari
             Tim Ahli Syariah.


    Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
    demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
    Sukuk Ijarah yang dimilikinya.


KOMPENSASI KERUGIAN AKIBAT KETERLAMBATAN
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk
Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan
besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut adalah
sebesar biaya/kerugian riil dalam rangka penagihan yang jumlahnya sebesar-besarnya sebagai berikut: Besarnya
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Cicilan Imbalan Ijarah atas: Sukuk Ijarah Seri A sebesar-besarnya
Rp13.779.639 (tiga belas juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus tiga puluh sembilan Rupiah) per hari,
Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp949.666 (sembilan ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh



                                                          20
Page 51
enam Rupiah) per hari. Besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk Sisa Imbalan Ijarah atas: Sukuk
Ijarah Seri A sebesar-besarnya Rp137.796.389 (seratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu
tiga ratus delapan puluh sembilan Rupiah) per hari, Sukuk Ijarah Seri B sebesar-besarnya Rp8.633.333 (delapan juta
enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) per hari. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.


TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI nomor U-0158/DSN-MUI/II/2023 tanggal 28 Februari 2023, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

   No.                     Nama                              Jabatan                         Izin
  1.      Irfan Syauqi Beik                                   Ketua            KEP-22/PM.223/PJ-ASPM/2021
  2.      Mohammad Bagus Teguh Perwira                       Anggota           KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021

Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa draft final perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
penerbitan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, Perseroan menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai
Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat bukan merupakan pihak terafiliasi Perseroan. Selain
itu, PT Bank KB Bukopin Tbk, pada saat ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan tidak memiliki hubungan kredit
dengan Perseroan.


                                         Alamat dari Wali Amanat adalah
                                              PT Bank KB Bukopin Tbk
                             Capital Market Service & Financial Institution Department
                                        Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                            Jl. MT. Haryono Kav.50 - 51
                                                   Jakarta 12770
                                        Telepon: (021) 7988266 Ext. 1817
                                              Faksimili: (021) 798 0705
                                       Email: waliamanat@KB Bukopin.com




                                                        21
Page 52
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH


Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebesar Rp476.870.000.000,- (full commitment), maka Penggunaan Dana
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

1.   Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

a.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 11 Agustus 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp130.383.992.831,- (seratus tiga puluh miliar tiga ratus delapan puluh tiga
                                            juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu
                                            Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp60.616.007.169,- (enam puluh miliar enam ratus enam belas juta tujuh ribu
                                            seratus enam puluh sembilan Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp60.616.007.169,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

b.   Pemberi Pembiayaan                   : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah                  : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                            tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah            : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                             tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah               : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                             tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo                  : 7 Oktober 2023
     Pengunaan dana                       : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                   : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp38.945.867.989,- (tiga puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh
                                            lima juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh
                                            sembilan Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp294.419.132.011,- (dua ratus sembilan puluh empat miliar empat ratus
                                            sembilan belas juta seratus tiga puluh dua ribu sebelas Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp294.419.132.011,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

     Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain
     diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.

     Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan
     untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing
     sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus
     2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.

2.   Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan
     untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan



                                                                 22
Page 53
     ini didukung juga oleh perangkat penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM
     (Dense Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada
     shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan
     untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.

     Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:

     i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
            a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian perangkat
                  penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat
                  DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing).
            b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penggelaran
                  kabel.
     ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting dan data center.

     Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
     dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali,
     Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada
     Singapura

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan dengan pihak lain dalam
     menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan
     afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian; dan

3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General corporate
     purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional dan perawatan jaringan beserta
     perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.

Dalam hal nilai Penawaran Umum adalah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- maka Penggunaan Dana
setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

1.    Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

a.   Pemberi Pembiayaan              : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah             : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah       : Rp191.000.000.000,- (seratus Sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah          : Rp20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima juta Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo             : 11 Agustus 2023
     Pengunaan dana                  : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan              : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar        : Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu miliar Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran              : Rp0,-
     Sifat afiliasi                  : Tidak ada

b.   Pemberi Pembiayaan              : Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun 2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah             : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                       tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah       : Rp333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                        tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah          : Rp35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                        tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo             : 7 Oktober 2023
     Pengunaan dana                  : Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan              : Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI



                                                         23
Page 54
     Jumlah yang akan dibayar             : Rp57.560.200.000,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh juta dua
                                            ratus ribu Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah
     setelah pembayaran                   : Rp275.804.800.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus empat
                                            juta delapan ratus ribu Rupiah)*
     Sifat afiliasi                       : Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp275.804.800.000,- akan dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya.

     Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain
     diantaranya namun tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan.

     Refinancing ini hanya diperuntukkan untuk sisa imbalan ijarah sedangkan sumber dana yang akan digunakan
     untuk Pembayaran cicilan Ijarah adalah dari arus kas internal Perseroan. Perseroan akan melakukan refinancing
     sesuai dengan jatuh tempo Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A yaitu tanggal 11 Agustus
     2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 yaitu tanggal 7 Oktober 2023.

2.   Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang akan dilakukan Perseroan
     untuk membangun Backbone dan Access yang didalamnya termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan
     ini didukung juga oleh perangkat penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM
     (Dense Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak terbatas pada
     shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum ini juga akan digunakan
     untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan kapasitas jaringan yang baru.

     Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:

     i.   Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
             a.    Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian perangkat
                   penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat
                   DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing).
             b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas penggelaran
                   kabel.
     ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting dan data center.

     Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan inland cable yang akan
     dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali,
     Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada
     Singapura

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan belum ada kerja sama antara Perseroan dengan pihak lain dalam
     menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat mengungkapkan nama pihak serta hubungan
     afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian; dan

3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (General corporate
     purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional dan perawatan jaringan beserta
     perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.

Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di
Pasar Modal sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015.

Dalam hal Perseroan akan melakukan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
yang merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu dan/atau transaksi material
sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020, maka Perseroan akan memenuhi ketentuan
sebagaimana diatur di dalam masing-masing POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.




                                                                 24
Page 55
Perseroan berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini kepada Wali
Amanat dengan tembusan kepada OJK, sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan,
sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015. Laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat secara
berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember. Laporan realisasi penggunaan dana
tersebut untuk pertama kali dibuat pada tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Distribusi. Laporan realisasi
penggunaan dana disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPSI dengan mengemukakan
alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana tersebut memperoleh persetujuan RUPSI sesuai
dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum, Perseroan (“POJK No. 30/2015”). Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah wajib memperoleh persetujuan Wali Amanat setelah terlebih dahulu dilaporkan kepada OJK dan
disetujui oleh RUPSI sesuai dengan Peraturan No. POJK No. 20/2020. Hasil RUPSI wajib disampaikan kepada OJK
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang belum direalisasikan, Perseroan akan
menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid serta dapat memberikan keuntungan
finansial yang wajar bagi Perseroan.

Adapun dana hasil penawaran umum perdana saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk, setelah dikurangi seluruh
biaya emisi yang terkait, belum seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana
penawaran umum tersebut, sebagaimana tercantum dalam Surat 006/MTI/PD-DIR/I/2023 tanggal 16 Januari 2023.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah sekitar 1,365% dari
nilai Emisi yang meliputi :
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,150%;
• Biaya jasa manajemen (management fee) sekitar 0,350%;
• Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,150%;
• Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,249%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sekitar
     0,161%, Konsultan Hukum sekitar 0,071%, Notaris sekitar 0,007% dan Tim Ahli Syariah sekitar 0,009%;
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,247%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,090%
     dan biaya jasa pemeringkatan Efek sekitar 0,157% ;
• Biaya lain-lain sekitar 0,220% termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di KSEI dan BEI,
     biaya audit penjatahan, biaya percetakan Prospektus, iklan dan biaya lainnya.




                                                     25
Page 56
III. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini menunjukkan posisi utang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang angka-
angkanya diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan
No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir dengan
Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris), dengan Opini Tanpa Modifikasian.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak Pada tanggal 31 Desember 2022,
Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp8.680.336.049.433,- dengan rincian sebagai
berikut:

                                                                                               (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                                 31 Desember 2022
 Liabilitas Jangka Pendek
 Utang usaha
   Pihak berelasi                                                                              81.857.917.371
   Pihak ketiga                                                                               561.025.396.000
 Utang lain-lain
   Pihak berelasi                                                                                           -
   Pihak ketiga                                                                                73.866.864.381
 Utang pajak                                                                                  102.750.255.733
 Beban akrual                                                                                 118.372.242.280
 Uang muka penjualan                                                                           77.925.852.569
 Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
   Utang bank                                                                               1.367.826.566.292
   Utang Obligasi                                                                                           -
   Sukuk Ijarah                                                                               522.987.232.901
   Liabilitas sewa                                                                             39.074.794.680
   Utang non-bank                                                                              13.556.165.915
 Pendapatan ditangguhkan                                                                       40.302.706.842
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                            2.999.545.994.964

 Liabilitas Jangka Panjang
 Utang usaha – pihak ketiga                                                                   206.793.750.932
 Liabilitas pajak tangguhan                                                                    26.591.941.602
 Uang muka penjualan                                                                          259.828.498.783
 Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
  satu tahun:
    Utang bank                                                                              3.446.619.593.016
    Sukuk ijarah                                                                            1.290.137.835.947
    Liabilitas sewa                                                                            30.346.569.560
    Utang non-bank                                                                             26.723.601.518
 Pendapatan ditangguhkan                                                                      313.452.991.152
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                       80.295.271.959
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                           5.680.790.054.469
 Jumlah Liabilitas                                                                          8.680.336.049.433




                                                            26
Page 57
Perincian lebih lanjut mengenai liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

1.   Utang Usaha
Berikut adalah rincian utang usaha Perseroan per 31 Desember 2022.

Berdasarkan Pemasok
                                                                                 (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                   31 Desember 2022
 Pihak Berelasi
    Jasa telekomunikasi                                                          79.350.287.771
    Pengadaan aset tetap                                                          2.507.629.600
Sub Jumlah                                                                       81.857.917.371

 Pihak Ketiga
    Jangka Pendek
      Pengadaan aset tetap                                                     407.015.496.617
      Jasa telekomunikasi                                                      154.009.899.383
Sub Jumlah                                                                     561.025.396.000
    Jangka Panjang
       Pengadaan aset tetap                                                    206.793.750.932
 Total Utang Usaha                                                              849.677.064.303

Berdasarkan Umur Utang
                                                                                 (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                   31 Desember 2022
 Pihak Berelasi
    Belum jatuh tempo                                                            74.841.662.227
    Sudah jatuh tempo
       1 s/d 30 hari                                                              6.940.750.135
       31 s/d 60 hari                                                                         -
       >60 hari                                                                      75.505.009
 Sub jumlah                                                                      81.857.917.371

 Pihak Ketiga
    Belum jatuh tempo                                                          717.109.820.054
    Sudah jatuh tempo
       1 s/d 30 hari                                                            31.262.214.415
       31 s/d 60 hari                                                           17.977.417.709
       >60 hari                                                                  1.469.694.754
 Sub jumlah                                                                    767.819.146.932
 Total Utang Usaha                                                             849.677.064.303

Berdasarkan Mata Uang
                                                                                 (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                   31 Desember 2022
 Pihak Berelasi
    Rupiah                                                                       81.857.917.371
 Sub jumlah                                                                      81.857.917.371

 Pihak Ketiga
    Rupiah                                                                     664.502.386.530
    Dolar Amerika Serikat                                                      102.580.117.700
    Dolar Singapura                                                                736.642.702
 Sub jumlah                                                                    767.819.146.932
 Total Utang Usaha                                                             849.677.064.303



                                                         27
Page 58
2.   Utang Lain-lain
Berikut adalah rincian Utang lain-lain Perseroan per 31 Desember 2022:

Berdasarkan Pemasok
                                                                            (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                              31 Desember 2022
 Pihak Berelasi
    Beban Operasi                                                                        -
 Sub jumlah                                                                              -

 Pihak Ketiga
    Beban Operasi                                                           48.785.018.548
    Lain-lain                                                               25.081.845.833
 Sub jumlah                                                                 73.866.864.381

 Total Utang Lain-lain                                                      73.866.864.381

Berdasarkan Mata Uang
                                                                            (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                              31 Desember 2022
 Pihak Berelasi
    Rupiah                                                                               -
 Sub jumlah                                                                              -

 Pihak Ketiga
    Rupiah                                                                  73.102.023.161
    Dolar Amerika Serikat                                                      764.841.220
 Sub jumlah                                                                 73.866.864.381
 Total Utang Usaha                                                          73.866.864.381

3.   Utang Pajak
Berikut adalah rincian utang pajak Persero per 31 Desember 2022:
                                                                            (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                              31 Desember 2022
 Pajak kini
    Perusahaan                                                               3.889.398.185
    Entitas Anak                                                            46.692.194.560
 Pajak penghasilan
    Pasal 4 (2)                                                             4.601.523.975
    Pasal 15                                                                   51.957.180
    Pasal 21                                                                1.901.534.411
    Pasal 23                                                                5.367.299.930
    Pasal 25                                                                4.559.516.319
    Pasal 26                                                                   46.592.404
    Pajak Pertambahan Nilai - Entitas anak                                 35.640.238.769
 Total Utang Pajak                                                        102.750.255.733




                                                      28
Page 59
4.   Beban Akrual
Perseroan mempunyai beban akrual berjumlah Rp118.372.242.280,-.

5.   Uang Muka Penjualan
Berikut adalah rincian uang muka penjualan Perseroan per 31 Desember 2022.
                                                                                          (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                            31 Desember 2022
    PT Huawei Tech Investment                                                            142.790.776.872
    SKY Perfect JSAT                                                                      76.658.547.330
    PT ZTE Indonesia                                                                       7.672.353.588
    Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 1 milyar)                                        110.632.673.562
    Jumlah                                                                               337.754.351.352
    Dikurangi bagian jangka pendek                                                        77.925.852.569
    Bagian jangka panjang                                                                259.828.498.783


6.   Pendapatan Ditangguhkan
Akun ini merupakan pendapatan ditangguhkan atas sewa kapasitas inti jaringan optik berdasarkan perjanjian
Indefeasible Right of Use (IRU) dengan beberapa operator telekomunikasi selama lima belas (15) tahun.

Mutasi selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:
                                                                                           (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                            31 Desember 2022
    Saldo awal tahun                                                                      193.808.859.243
    Penambahan selama tahun berjalan                                                      409.239.994.062
    Selisih kurs penjabaran                                                                 4.752.789.434
    Amortisasi                                                                          (254.045.944.745)
 Total Pendapatan Ditangguhkan                                                            353.755.697.994

7.   Utang Non-Bank
Berikut adalah rincian utang non-bank Perseroan per 31 Desember 2022:
                                                                                          (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                            31 Desember 2022
    Cisco System Capital Asia, Pte. Ltd.                                                  40.279.767.433
    Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                              13.556.165.915
    Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun                                         26.723.601.518

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki utang pinjaman sebesar USD 2.560.534 (setara dengan
Rp 40.279.765.433).

8.   Utang Bank
Berikut adalah rincian utang bank Perseroan per 31 Desember 2022:
                                                                                              (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                                              31 Desember 2022
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                2.941.807.694.303
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                         1.900.141.017.158
    PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                                              6.000.000.000
    Jumlah                                                                                4.847.948.711.461
    Dikurangi: bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                 (1.367.826.566.292)
                                                                                          3.480.122.145.169
    Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi                               (33.502.552.153)
 Total Utang Bank                                                                        3.446.619.593.016



                                                                29
Page 60
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Perseroan

Pada tanggal 14 Oktober 2011, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Adapun fasilitas yang masih berjalan adalah sebagai berikut:

a.   Fasilitas kredit untuk modal kerja operasional sebesar Rp 20.000.000.000 memiliki periode jatuh tempo
     tahunan. Pada tanggal 18 Oktober 2015, Perusahaan memperoleh tambahan fasiitas modal kerja dari Bank
     Mandiri sebesar Rp 5.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 25.000.000.000.
     Fasilitas ini diperpanjang setiap tahun dan terakhir kalinya diperpanjang pada tanggal 10 Juli 2022 untuk jangka
     waktu dua belas (12) bulan.

     Saldo utang pokok bank atas fasilitas ini pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar Rp 25.000.000.000.

b.   Selain fasilitas kredit investasi dan modal kerja, Perusahaan juga memperoleh fasilitas Non-Cash Loan (NCL)
     LC/SKBDN/Bank Garansi (BG) dari Bank Mandiri yang memiliki limit sebesar Rp 5.000.000.000 dengan tenor
     maksimal selama 180 hari. Tujuan penggunaan fasilitas ini adalah untuk pembelian sewa jaringan serat optik,
     material jaringan dan peralatan impor dan lokal dalam rangka menunjang kegiatan operasional Perusahaan.

     Pada tanggal 21 Mei 2012, fasilitas ini diperpanjang dan Perusahaan memperoleh tambahan fasilitas sebesar
     Rp 15.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 20.000.000.000.

     Pada tanggal 16 Oktober 2013, fasilitas ini di perpanjang dan digabungkan dengan fasilitas Bank Garansi sebesar
     Rp 5.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 25.000.000.000.

     Pada tanggal 13 Oktober 2015, fasilitas ini diperpanjang dan Perusahaan memperoleh tambahan fasilitas
     sebesar Rp 35.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 60.000.000.000.

     Pada tanggal 12 Oktober 2016, fasilitas ini diperpanjang, Perusahaan memperoleh pengurangan fasilitas
     sebesar Rp 35.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas menjadi Rp 25.000.000.000.

     Pada tanggal 18 Oktober 2017, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 9 bulan dengan jumlah
     fasilitas sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan sub limit
     dari fasilitas Non Cash Loan.

     Pada tanggal 9 Juli 2018, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 12 bulan dengan jumlah fasilitas
     sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan sub limit dari
     fasilitas Non Cash Loan.

     Pada tanggal 10 Juli 2019, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 12 bulan dengan jumlah fasilitas
     sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan sub limit dari
     fasilitas Non Cash Loan.

     Pada tanggal 9 Juli 2020, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 12 bulan dengan jumlah fasilitas
     sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub limit dari
     fasilitas Non Cash Loan.

     Pada tanggal 10 Juli 2021, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 12 bulan dengan jumlah fasilitas
     sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub limit dari
     fasilitas Non Cash Loan.

     Pada tanggal 10 Juli 2022, fasilitas ini telah diperpanjang untuk periode selama 12 bulan dengan jumlah fasilitas
     sebesar Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub limit dari
     fasilitas Non Cash Loan.



                                                         30
Page 61
     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, Perusahaan telah menggunakan fasilitas kredit ini
     masing-masing sebesar Rp 23.410.436.426 dan Rp 963.697.332.

c.   Treasury line sebesar USD 1.000.000 dengan jangka waktu 12 bulan. Tujuan penggunaan fasilitas ini adalah
     hedging transaksi usaha impor dan ekspor.

     Fasilitas ini telah diperpanjang pada tanggal 10 Juli 2022 untuk jangka waktu dua belas (12) bulan.
     Sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Perusahaan belum menggunakan
     fasilitas kredit ini.

Pada tanggal 31 Oktober 2014, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sebagai berikut:
a. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 72.700.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan proyek pengembangan
    jaringan fiber optic di Sumatra, Jambi - Batam dan instalasi perlengkapan DWDM untuk jalur serat optik Jambi
    - Bumi Serpong Damai.
    Fasilitas kredit investasi ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak berakhirnya
    12 bulan masa penarikan kredit.
b. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 157.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan proyek
    pengembangan BTS Backhaul di seluruh Indonesia. Pada tanggal 18 Oktober 2015, fasilitas kredit investasi ini
    mengalami perubahan limit fasilitas menjadi Rp 4.000.000.000.
    Fasilitas kredit investasi ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak berakhirnya
    12 bulan masa penarikan kredit.
    Pada tahun 2021, Perusahaan telah melunasi fasilitas ini.
Jaminan untuk fasilitas kredit investasi diatas adalah masing-masing perangkat yang akan dibangun dan seluruh
agunan fasilitas kredit modal kerja.

Pada tanggal 20 Juni 2017, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai
berikut:
a. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 240.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan proyek fiberisasi
    tower XL.
    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak berakhirnya 18 bulan grace
    period.
    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-masing
    sebesar Rp 59.503.522.094 dan Rp 104.391.594.313.
b. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 50.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan kembali aset eksisting
    berupa jaringan serat optik Batam – Singapura.
    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama empat puluh delapan (48) bulan sejak berakhirnya masa
    penarikan. Masa penarikan adalah 2 bulan.
    Pada tahun 2021, Perusahaan telah melunasi secara penuh fasilitas pinjaman ini.

Pada tanggal 21 Juni 2018, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai
berikut:
a. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 300.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan proyek fiberisasi
    tower PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL Axiata Tbk.
    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak berakhirnya 18 bulan grace
    period.
    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-masing
    sebesar Rp 3.673.555.403 dan Rp 5.036.698.603.
b. Fasilitas kredit investasi sejumlah Rp 70.000.000.000 yang digunakan untuk proyek penyediaan infrastuktur
    telekomunikasi berupa BTS backhaul untuk PT Smartfren Telecom Tbk dan/atau PT Smart Telecom.
    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh enam (66) bulan sejak berakhirnya masa
    penarikan. Masa penarikan adalah 9 bulan.
    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-masing
    sebesar Rp 12.140.003.791 dan Rp 17.967.205.610.



                                                      31
Page 62
Pada tanggal 22 Oktober 2020, Perusahaan menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp 240.000.000.000
dengan tujuan General Corporate Purposes. Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh enam
(66) bulan sejak berakhirnya masa penarikan. Masa penarikan adalah 3 bulan.

Pada tanggal 28 Mei 2021, Perusahaan menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp 500.000.000.000 dengan
tujuan General Corporate Purposes.
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.

Pada tanggal 29 Juni 2022, Perusahaan menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp 400.000.000.000 dengan
tujuan General Corporate Purposes. Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.

Pada tanggal 30 November 2022, Perusahaan menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp 460.000.000.000
dengan tujuan General Corporate Purposes. Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah sebesar
Rp 1.408.633.333.333 dan Rp 687.366.666.667.

Pembatasan Perusahaan atas perjanjian kredit dengan Mandiri tersebut meliputi mengikatkan diri sebagai penjamin
utang/menjaminkan harta kekayaan kepada pihak lain dan memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain.

Pembatasan-pembatasan
Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan,
diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
• Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts) dibanding Earning Before Interest Tax Depreciation and Amortization
    (EBITDA) kurang dari 400%;
• Rasio Earning Before Interest Tax Depreciation and Amortization (EBITDA) dibanding Interest Expense lebih dari
    110%; dan
• Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari 100%.

Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan yang
dipersyaratkan.

PT Palapa Ring Barat (PRB) - Entitas Anak

Berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Non Cash Loan (LC/SKBDN/BG) dengan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (Mandiri) tanggal 25 Juli 2016, PRB memperoleh fasilitas kredit sebagai berikut:
Fasilitas Kredit Investasi (“KI”) sebesar Rp 875.785.000.000 untuk membiayai pembangunan jaringan Tulang
Punggung (Backbone) Serat Optik Nasional Paket Barat. Jangka waktu fasilitas kredit adalah 8 tahun sejak
penandatanganan Perjanjian Kredit (termasuk grace period dan availability period selama 2 tahun, yaitu sejak tanggal
25 Juli 2016 sampai dengan 24 Juli 2024).

PRB melakukan perjanjian baru pada tanggal 18 Desember 2018 untuk Fasilitas Kredit Non Cash Loan (Bank Garansi
(BG)) sebesar Rp 25.500.000.000 untuk jaminan ketersediaan layanan yang ditujukan kepada Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan jangka waktu fasilitas ini adalah 2 bulan sejak
penandatanganan Perjanjian.

Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini masing-masing adalah sebesar
Rp 241.423.220.881 dan Rp 391.423.220.879.

Fasilitas ini dijamin dengan pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik nasional paket barat
termasuk jaringan fiber optik dan tanah, piutang usaha kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo/BP3TI), pembayaran klaim kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), corporate guarantee dan
deficit cashflow dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk, gadai saham Perusahaan atas nama PT Ketrosden Triasmitra
dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk, gadai saham PT Inovasi Mas Mobilitas atas nama Farida Bau dan Personal
Guarantee dari Galumbang Menak, pihak berelasi.



                                                        32
Page 63
Fasilitas ini mengharuskan Perusahaan memenuhi beberapa persyaratan, yaitu persyaratan yang bersifat wajib untuk
dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan serta persyaratan tambahan lainnya, salah
satunya adalah apabila proyek pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik nasional paket barat
telah selesai maka Perusahaan wajib menyediakan pencadangan dana minimal sebesar Rp 7.000.000.000 yang
dibatasi penggunaannya sebagai pencadangan atas risiko dari tidak ditutupnya asuransi jaringan submarine
cable/serat optik milik Perusahaan, apabila proyek pembangunan jaringan tulang punggung (backbone) Serat Optik
Nasional Paket Barat telah selesai.

Pembatasan PRB atas perjanjian kredit dengan Mandiri meliputi mengikatkan diri sebagai penjamin
utang/menjaminkan harta kekayaan kepada pihak lain dan memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain.

Pembatasan-pembatasan
• Rasio Debt dibanding Equity dan Utang Pemegang Saham kurang dari 300%;
• Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari 100%; and
• Equity selalu positif
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, PRB telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan yang
dipersyaratkan.

PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) - Entitas Anak

Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No.CM2.JTH/0201/2022 tanggal 30 September 2022,
Perusahaan memperoleh tambahan Modal Kerja Perusahaan sebagai berikut;

a.   Kredit Agunan Surat Berharga-1 sebesar Rp 15.000.000.000 dengan Jangka waktu Fasilitas Kredit 1 bulan sejak
     tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito yang
     menjadi agunan, dibayar setiap bulannya. Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas nama
     Perusahaan senilai Rp 15.000.000.000.
b.   Kredit Agunan Surat Berharga-2 sebesar Rp 10.000.000.000 dengan Jangka waktu Fasilitas Kredit 1 bulan sejak
     tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito yang
     menjadi agunan, dibayar setiap bulannya. Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas nama
     Perusahaan senilai Rp 10.000.000.000.

Pada Tanggal 4 Oktober 2022, Fasilitas kredit tersebut sudah dilunasi seluruhnya. Berdasarkan Surat Penawaran
Pemberian Kredit No. CM2.JTH/0159/2022 tanggal 28 Juli 2022, Perusahaan memperoleh Tambahan Modal Kerja
Perusahaan dengan limit sebesar Rp 15.000.000.000. Jangka waktu fasilitas kredit adalah 1 bulan sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian dan dikenakan bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito yang menjadi agunan,
dibayar setiap bulannya. Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas nama Perusahaan senilai
Rp 15.000.000.000.

Pada Tanggal 31 Agustus 2022, Fasilitas kredit Tersebut sudah dilunasi seluruhnya. Berdasarkan Surat Persetujuan
Pemberian Kredit (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/0130/2022 tanggal 23 Juni 2022, Perusahaan memperoleh Tambahan
Fasilitas pinjaman KMK Transaksional dengan limit sebesar Rp 25.000.000.000. Jangka waktu fasilitas kredit adalah
12 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan bunga 9,50% per tahun.

Pada tangal 30 September 2022 utang pokok bank atas fasilitas ini telah dilunasi. Berdasarkan Surat Penawaran
Pemberian Kredit No. CM2.JTH/0061/2022 tanggal 28 Maret 2022, Perusahaan memperoleh Tambahan Modal Kerja
Perusahaan dengan limit sebesar Rp 15.000.000.000. Jangka waktu fasilitas kredit adalah 1 bulan sejak tanggal
penandatanganan Perjanjian dan dikenakan bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito yang menjadi agunan
dibayar setiap bulannya. Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas nama Perusahaan senilai
Rp 10.000.000.000 dan Rp 5.000.000.000.

Pada Tanggal 30 April 2022, Fasilitas kredit Tersebut sudah dilunasi seluruhnya. Berdasarkan Surat Persetujuan
Pemberian Kredit (SPKK) No. CM2.JTH/ SPPK/ 0747/2020 tanggal 22 Desember 2020, Perusahaan memperoleh
fasilitas pinjaman kredit sebagai berikut:



                                                       33
Page 64
a.   Fasilitas Kredit Investasi 1 sebesar Rp 90.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan aset milik perusahaan
     berupa 47 Tower, 510 VSAT dan Sentra Komunikasi (HUB) atas Penyediaan Kapasitas Satelit Telekomunikasi
     beserta sarana pendukung. Jangka waktu fasilitas ini adalah 43 bulan sejak berakhirnya 3 bulan grace period
     dan dikenakan bunga 9,50% per tahun.
     Pada tangal 31 Desember 2022 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah sebesar Rp 43.954.000.000.
b.   Fasilitas Kredit Investasi 2 sebesar Rp 60.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan proyek pengadaan
     Tower Power, VSAT dan perangkat telekomunikasi lainnya dengan Bouwheer BUMN, Lembaga Pemerintah,
     perusahaan operator provider atau Bouwheer lainnya. Jangka waktu fasilitas ini adalah 34 bulan sejak
     berakhirnya 12 bulan grace period dan dikenakan bunga 9,50% per tahun.
     Pada tangal 31 Desember 2022 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-masing sebesar
     Rp 38.147.381.658.
c.   Penawaran fasilitas Treasury Line sebesar USD 1.000.000 yang digunakan untuk Untuk melakukan hedging
     transaksi valuta asing yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan. Jangka waktu fasilitas ini adalah
     12 bulan.

Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/ 0253/2021 tanggal 8 Desember 2021,
Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman kredit sebagai berikut:
a. Fasilitas Kredit Investasi 3 sebesar Rp 70.000.000.000 yang digunakan untuk Pembiayaan proyek pengadaan
    Tower Power, VSAT dan perangkat telekomunikasi lainnya dengan Bowheer BUMN, Lembaga Pemerintah,
    perusahaan operator provider atau Bowheer lainnya. Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan 60 bulan
    sejak berakhirnya 12 bulan grace period dan dikenakan bunga 9,25% per tahun.
    Pada tangal 31 Desember 2022 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-masing sebesar
    Rp 67.666.000.000.

Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CM5/TOD.191/ SPPK/2022 tanggal 29 November
2022, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman kredit sebagai berikut:
    a. Perpanjangan Fasilitas Non-Cash Loan (NCL) LC/SKBDN/Bank Garansi (BG) sebesar Rp 37.400.000.000 yang
        digunakan untuk untuk menjamin (Payment Bond) pembayaran akhir tahun ke BAKTI. Jangka waktu fasilitas
        ini adalah dari 9 Desember 2022 - 31 Januari 2023 dan diperpanjang setiap tahun.
        Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan sudah menggunakan fasilitas kredit ini masing-masing
        sebesar Rp 27.906.933.918.
    b. Perpanjangan fasilitas Treasury Line sebesar USD 1.000.000 yang digunakan untuk melakukan hedging
        transaksi valuta asing yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan. Jangka waktu fasilitas ini
        adalah dari 9 Desember 2022 – 26 Juni 2023.
        Sampai dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian ini diterbitkan, Perseroan belum menggunakan
        fasilitas kredit ini.

Seluruh fasilitas kredit dijamin dengan aset yang dibiayai oleh fasilitas kredit investasi, piutang usaha dari Bowheer,
gadai saham Perusahaan atas nama PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan PT Telematika Cahaya Global, Corporate
Guarantee dan Deficit Cash Flow Guarantee dari PT Gema Lintas Buana dan Personal Guarantee dari Galumbang
Menak. Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 28.012.571.026
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022.

Pembatasan-pembatasan

Berdasarkan perjanjian tersebut, IPT diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya
mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

•    Menghasilkan laba bersih;
•    Equity selalu positif;
•    Current ratio lebih dari 100%;
•    Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts) dibanding Earning Before Interest Tax Depreciation and Amortization
     (EBITDA) kurang dari 4 (empat) kali; dan
•    Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari 1,2 (satu koma dua) kali.



                                                         34
Page 65
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, IPT telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan yang
dipersyaratkan.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, seluruh saldo utang pokok bank atas pinjaman Grup dari Bank Mandiri
adalah masing-masing sebesar Rp 1.900.141.017.158 dan Rp 1.399.297.758.968. Pembayaran jumlah pokok
pinjaman oleh Grup pada Bank Mandiri untuk periode 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
Rp 390.060.254.380 dan Rp 258.880.235.142.
Pada periode 31 Desember 2022 dan 2021, suku bunga yang dikenakan berkisar antara 8,75%-10,5% dan 8,5%-10,5%
per tahun. Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar
Rp 134.499.769.097 dan Rp 94.561.809.987 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021.

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

Pada tanggal 29 November 2016, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp 50.000.000.000 dan
Rp 10.000.000.000 (uncommitted loan) yang digunakan untuk pembangunan jaringan fiber optik ultimate java
backbone Ring 4 dan 5. Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini tahun 2018. Jangka waktu fasilitas kredit
ditetapkan selama tujuh puluh delapan (78) bulan sejak pencairan kredit (termasuk grace period dan availability
period selama 18 bulan). Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan jaringan fiber optik ultimate java backbone ring
4 dan 5.

Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok atas fasilitas kredit masing-masing sebesar
Rp 6.000.000.000 dan Rp 18.000.000.000. Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-tahun yang berakhir
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 12.000.000.000 dan Rp 12.000.000.000.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, suku bunga yang dikenakan berkisar 9,25% dan 9,5% per tahun. Bunga
pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar Rp 1.161.455.978 dan
Rp 2.654.250.008 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Perseroan

Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:
a. Pada tanggal 30 April 2019, Perusahaan menerima fasilitas kredit investasi refinancing sebesar
    Rp 400.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan refinancing aset proyek Ultimate Java Backbone Ring
    1,2,3 dan jaringan FTTB. Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak
    penandatanganan perjanjian kredit. Pada tahun 2019, Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini. Pada
    tanggal 19 Desember 2019, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman dari BNI sebesar
    Rp 300.000.000.000 yang digunakan untuk proyek pembangunan jalur kabel fiber optik Denpasar-Waingapu.
    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama tujuh puluh dua (72) bulan sejak penandatanganan
    perjanjian kredit. Pada tahun 2019, Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini masing-masing adalah
    sebesar Rp 262.233.694.245 dan Rp 405.337.536.358. Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-tahun yang
    berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 143.103.842.113 dan Rp 143.103.842.113.

    Pada tanggal 8 Februari 2021, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman dari BNI sebesar
    Rp 200.000.000.000 yang digunakan untuk refinancing Obligasi Moratelindo 1 tahun 2017 Seri A. Fasilitas kredit
    ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh enam (66) bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit.
    Pada tanggal 17 Februari 2021, Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini masing-masing adalah
    sebesar Rp 126.666.666.667 dan Rp 166.666.666.667. Pembayaran pokok pinjaman pada 31 Desember 2022
    dan 2021 masing-masing sebesar Rp 40.000.000.000 dan Rp 33.333.333.333.




                                                       35
Page 66
     Pada tanggal 11 Mei 2021, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman dari BNI sebesar
     Rp 340.000.000.000 yang digunakan untuk pembiayaan belanja modal dan modal kerja tahun 2021. Fasilitas
     kredit ini memiliki periode pelunasan selama enam puluh enam (66) bulan sejak penandatanganan perjanjian
     kredit. Pada tanggal 31 Mei 2021, Perusahaan telah mencairkan seluruh fasilitas ini.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini masing-masing adalah
     sebesar Rp 232.333.333.333 dan Rp 300.333.333.333. Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-tahun yang
     berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 68.000.000.000 dan Rp 39.666.666.667. Bunga
     pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar Rp 69.059.670.150
     dan Rp 73.016.788.685 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021.

b.   Fasilitas derivative line sebesar USD 3.000.000 atau ekuivalen dalam valuta asing lainnya dengan jangka waktu
     12 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Pemberian Fasilitas Derivative Line (PPFDL). Tujuan penggunaan
     fasilitas ini adalah untuk transaksi treasury valuta asing non today dan transaksi derivative serta structured
     product dalam rangka lindung nilai (hedging).
     Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan belum menggunakan fasilitas kredit ini.

c.   Fasilitas letter of credit/ SKBDN dengan sublimit garansi bank/SBL/C sebesar Rp 30.000.000.000 dengan jangka
     waktu 12 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Tidak Langsung (PPFKTL). Tujuan
     penggunaan fasilitas ini adalah untuk pembukaan L/C import/ SKBDN sight and/atau usance/180 days after BL
     date dalam rangka pembelian barang dagangan/ bahan baku/ peralatan.
     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah menggunakan fasilitas kredit ini masing-masing
     sebesar Rp 27.145.400.573 dan Rp 23.750.544.079.

Pembatasan-pembatasan

Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan,
diantaranya mempertahankan rasiorasio keuangan sebagai berikut:
• Current ratio (di luar Bagian Lancar Utang Jangka Panjang) lebih dari 1 (satu) kali;
• Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts) dan utang pemegang saham dibanding Equity kurang dari 3 (tiga) kali;
    dan
• Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari 100%.

Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan yang
dipersyaratkan.

PT Palapa Timur Telematika (PTT) - Entitas Anak

Berdasarkan Perjanjian Kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tanggal 16 Maret 2017, PTT
memperoleh fasilitas kredit sebagai berikut:

a.   Fasilitas Kredit Investasi Paket 1 dan 2 (“KI paket 1 dan 2”) masing-masing sebesar Rp 2.075.800.000.000 dan
     Rp 1.667.200.000.000 untuk membiayai pembangunan jaringan Tulang Punggung (Backbone) Serat Optik
     Nasional Paket Timur 1 yang menghubungkan 35 kabupaten/kota di Nusa Tenggara timur, Maluku, Papua dan
     Papua Barat dengan panjang sekitar 2.780 km (inland) dan 4.670 km (submarine). Jangka waktu fasilitas kredit
     adalah sepuluh (10) tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit (termasuk grace period dan availability
     period selama dua (2) tahun, yaitu sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan 16 Maret 2027).
b.   Fasilitas Kredit Investasi - bunga dalam pembangunan (IDC) sebesar Rp 261.000.000.000 untuk pembiayaan
     bunga untuk kebutuhan pembayaran kewajiban bunga selama masa konstruksi. Jangka waktu fasilitas kredit
     adalah sepuluh (10) tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit (termasuk grace period dan availability
     period selama dua (2) tahun, yaitu sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan 16 Maret 2027).

Fasilitas ini dijamin dengan peralatan serat optik dan infrastuktur sesuai perjanjian antara Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kominfo/BP3TI) dan PTT, tanah yang akan digunakan sebagai lokasi infrastruktur fiber optik milik
PTT, tagihan termin selama masa sewa kredit 10 tahun antara antara Kementerian Komunikasi dan Informatika



                                                        36
Page 67
(Kominfo/BP3TI) dan PTT, pembayaran klaim kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), gadai saham
Perusahaan atas nama PT Infrastuktur Bisnis Sejahtera dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk, dan Personal
Guarantee dari Galumbang Menak, pihak berelasi.

Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang pokok atas fasilitas ini dari BNI masing-masing sebesar
Rp 2.320.574.000.000 dan Rp 2.866.550.000.000. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, suku bunga yang
dikenakan berkisar antara 9% dan 9,75% per tahun.

Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar Rp 256.692.663.528
dan Rp 311.764.707.958 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021. Pembatasan atas perjanjian
kredit PTT dengan BNI meliputi pengikatkan diri sebagai penjamin utang/menjaminkan harta kekayaan kepada pihak
lain dan memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain.

9.    Liabilitas Sewa Pembiayaan
Berikut adalah rincian liabilitas sewa pembiayaan Perseroan per 31 Desember 2022:
                                                                                                     (dalam Rupiah)
     Keterangan                                                                                   31 Desember 2022
        Pembayaran yang jatuh tempo pada tahun:
            2022                                                                                                  -
            2023                                                                                    44.070.301.577
            2024                                                                                    17.165.730.039
            2025                                                                                    15.839.797.124
            2026                                                                                      1.480.259.610
        Jumlah pembayaran sewa pembiayaan minimum                                                   78.556.088.350
        Bunga                                                                                       (9.134.724.110)
        Nilai sekarang pembayaran sewa pembiayaan minimum                                           69.421.364.240

        Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                              (39.074.794.680)
        Bagian yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                                           30.346.569.560



Komitmen dan Perjanjian

PT Palapa Ring Barat

Pada bulan Februari 2016, Perusahaan mendirikan entitas anak, PT Palapa Ring Barat (PRB) yang bertujuan untuk
memenuhi persyaratan atas proyek pembangunan dan pengelolaan Jaringan Tulang Punggung (backbone) Serat
Optik Palapa Ring untuk Paket Barat.

Pada tanggal 29 Februari 2016, PRB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)
menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung serat optik
palapa ring paket barat. PRB diwajibkan untuk membangun jaringan serat optik dengan kapasitas tertentu untuk
daerah-daerah yang telah disepakati dalam perjanjian dan mengoperasikannya dengan jangka waktu 15 tahun.

Perjanjian Kerjasama ini akan berakhir lima belas (15) tahun sejak tanggal operasional komersial, yang didahului
dengan dua (2) tahun masa pembangunan proyek. Nilai total kontrak atas perjanjian ini adalah sebesar
Rp 3.486.383.120.000 yang akan diterima oleh PRB sesuai jadwal yang telah disepakati. Pada saat berakhirnya
periode perjanjian ini, PRB harus mengalihkan jaringan serat optik tersebut kepada Kominfo dengan pembayaran
oleh Kominfo kepada PRB sebesar Rp 1.000.

Pada tanggal 29 Februari 2016, PRB selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) melakukan perjanjian penjaminan dengan
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) sehubungan dengan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan
Usaha (KPBU) Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring untuk Paket Barat (Perjanjian Penjaminan). Dalam
Perjanjian Penjaminan, PII telah mendapatkan mandat dan amanat dari Pemerintah untuk melaksanakan penjaminan



                                                             37
Page 68
infrastruktur sehubungan dengan kewajiban finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) kepada BUP
berdasarkan Perjanjian Kerjasama tersebut di atas.

Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu 12 (dua belas) tahun sejak tanggal operasional komersial. Dalam Perjanjian
Penjaminan, PRB berkewajiban membayar imbal jasa dimuka kepada PII sebesar Rp 4.200.000.000 dan imbal jasa
penjaminan sebesar Rp 600.000.000 setiap enam (6) bulan sejak tanggal efektif Perjanjian Penjaminan tersebut
sampai dengan berakhirnya Perjanjian Penjaminan ini. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, PRB telah
melakukan pembayaran kepada PII masing-masing sebesar Rp 1.200.000.000 dan dicatat sebagai bagian dari akun
piutang konsesi jasa.

PT Palapa Timur Telematika

Pada bulan Agustus 2016, Perusahaan mendirikan entitas anak, PT Palapa Telematika Timur (PTT) yang bertujuan
untuk memenuhi persyaratan atas proyek pembangunan dan pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik
Palapa Ring untuk Paket Timur.

Pada tanggal 29 September 2016, Perusahaan selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) melakukan perjanjian kerjasama
dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama
(PJPK) terkait dengan pembangunan dan pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring untuk Paket
Timur. BUP diwajibkan untuk membangun jaringan serat optik dengan kapasitas tertentu untuk daerah-daerah yang
telah disepakati dalam perjanjian dan mengoperasikan selama 15 tahun. Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu
15 (lima belas) tahun sejak tanggal operasional komersial, yang didahului dengan 2 (dua) tahun masa pembangunan
proyek. Nilai total kontrak atas perjanjian ini adalah sebesar Rp 14.068.866.350.000 yang akan diterima oleh
Perusahaan sesuai skedul yang sudah disepakati bersama. Pada saat berakhirnya periode perjanjian ini, Perusahaan
sebagai badan pelaksana harus mengalihkan jaringan serat optik tersebut kepada PJPK dengan pembayaran sebesar
Rp 1.000.

Pada tanggal 29 September 2016, Perusahaan selaku BUP melakukan perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan
Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) atas pembangunan dan pengelolaan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan
Usaha (PKBU) Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring untuk Paket Timur. Dalam perjanjian ini, PII telah
mendapatkan mandat dan amanat dari Pemerintah untuk melaksanakan penjaminan infrastruktur sehubungan
dengan kewajiban finansial PJPK kepada BUP berdasarkan Perjanjian Kerjasama tersebut di atas.

Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu dua belas (12) tahun sejak tanggal operasional komersial. Dalam Perjanjian
ini, Perusahaan berkewajiban membayar imbal jasa dimuka kepada PII sebesar Rp 4.800.000.000 dan imbal jasa
penjaminan sebesar Rp 2.100.000.000 setiap enam (6) bulan sejak tanggal efektif perjanjian tersebut sampai dengan
berakhirnya perjanjian penjaminan ini. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah melakukan
pembayaran kepada PII masing-masing sebesar Rp 4.200.000.000 dan dicatat sebagai bagian dari akun piutang
konsesi jasa di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

Perusahaan

Pada tanggal 6 Desember 2019 Perusahaan melakukan perjanjian Kerjasama operasi dengan PT Bhumi Pandanara
Sejahtera (Perseroda) (BPS) terkait dengan penyelenggaraan pasif telekomunikasi kota Semarang. Perusahaan dan
BPS akan membentuk manajemen KSO BPS-MORATELINDO untuk melaksanakan pembangunan dan pengoprasian
proyek penyelenggaraan pasif telekomunikasi kota Semarang selama 25 tahun. Perusahaan BPS akan menerima bagi
hasil dari pendapatan kotor masing-masing sebesar 80% dan 20% yang diterima atas proyek ini. Hingga tanggal
penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, proyek tahap pertama telah selesai sedangkan tahap berikutnya
masih dalam proses pembangunan.

10. Sukuk Ijarah

Berikut adalah rincian sukuk ijarah Perseroan per 31 Desember 2022:




                                                       38
Page 69
                                                          Jatuh                        Nilai Nominal (Rupiah)
                                 Imbalan Hasil
           Seri                                          Tempo
                                  Sukuk Ijarah                                2022                              2021
                                                        (Tahun)
  Seri A Tahap I/Series A     103.059.000.000               3                                -                   347.000.000.000
           Phase I
  Seri B Tahap I/Series B     342.825.000.000         5                      653.000.000.000                     653.000.000.000
           Phase I
   Seri A Tahap II/Series     60.165.000.000          3                      191.000.000.000                     191.000.000.000
          A Phase II
   Seri B Tahap II/Series     48.375.000.000          5                       86.000.000.000                       86.000.000.000
          B Phase II
   Seri A Tahap III/Series    105.009.975.000         3                      333.365.000.000                     333.365.000.000
         A Phase III
   Seri B Tahap III/Series    31.584.375.000          5                       56.150.000.000                       56.150.000.000
         B Phase III
   Seri A Tahap III/Series    144.248.250.000         3                      469.100.000.000                     469.100.000.000
         A Phase IV
   Seri B Tahap III/Series    16.995.000.000          5                       30.900.000.000                       30.900.000.000
         B Phase IV
  Jumlah utang sukuk ijarah                                                1.819.515.000.000                    2.166.515.000.000
  Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi                   (6.389.931.152)                     (11.190.176.449)
  Jumlah bersih                                                            1.813.125.068.848                    2.155.324.823.551
  Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun                              522.987.232.901                      346.332.585.924
  Bagian sukuk ijarah yang akan jatuh tempo lebih dari satu                1.290.137.835.947                    1.808.992.237.627
  tahun


11. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan
Liabilitas imbalan kerja karyawan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, oleh aktuaris Kantor Konsultan
Aktuaria Arya Bagiastra.
Asumsi utama yang digunakan dalam menghitung liabilitas imbalan kerja karyawan pada 31 Desember 2022 adalah
sebagai berikut:

  Keterangan                                                                                                  31 Desember 2022
  Tingkat diskonto tahunan                                                               6,79% - 7,19% IGSYC (durable) per tahun
  Kenaikan gaji tahunan                                                                                         7%-8% per tahun
  Pengembalian investasi                                                                                                        -
  Tingkat mortalitas                                                                                                TMI IV 2022
  Umur pensiun                                                                                                     55 – 56 tahun
  Tingkat pengunduran diri                                             6% - 10% sampai dengan 29 tahun, menurun 0,25% secara
                                                                               linear setiap tahun sampai 1% pada usia 54 tahun
  Tingkat cacat                                                                                                              10%

Berikut adalah rincian liabilitas imbalan kerja karyawan Perseroan per 31 Desember 2022 yang ditentukan
berdasarkan perhitungan aktuaria independen Kantor Konsultan Aktuaria Arya Bagiastra berdasarkan laporan
tertanggal 21 Februari 2023:

                                                                              31 Desember 2022
            Keterangan
                                                 Didanai                  Tidak Didanai                         Jumlah
  Nilai kini kewajiban imbalan                      -                    80.295.271.959                     80.295.271.959
  pasti
  Nilai wajar aset program                          -                           -                                  -
  Liabilitas Imbalan Kerja                          -                    80.295.271.959                     80.295.271.959
  Karyawan



                                                                  39
Page 70
SELURUH LIABILITAS, KOMITMEN DAN KONTIJENSI PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI,
PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL
31 DESEMBER 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN, SELAIN YANG DIUNGKAPKAN DALAM INFORMASI
TAMBAHAN INI DAN DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA PEMBATASAN-
PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH (NEGATIVE COVENANTS).

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA.

SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG
TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN
DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG
MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADANYA KELALAIAN DALAM MELAKUKAN
PEMBAYARAN ATAS POKOK DAN/ATAU PINJAMAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN
TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK LALAI DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN ATAS BUNGA DAN POKOK
PINJAMAN.

PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA PERSEROAN SENANTIASA MELAKUKAN PEMANTAUAN
TERHADAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO, SEHINGGA SETIAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO
SELALU DAPAT DIPENUHI DENGAN TEPAT WAKTU DAN TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN YANG TELAH
JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.


TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
SAMPAI DENGAN PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF, SELAIN LIABILITAS DAN/ ATAU PERIKATAN
YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KEWAJIBAN-
KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG MERUPAKAN BAGIAN
YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.




                                                40
Page 71
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/AU.1/06/0153-
2/1/IV/2023 dan No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh
Ahmad Syakir dengan Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris), dengan Opini
Tanpa Modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                           31 Desember
 Uraian
                                                              2022                          2021
 ASET
 Aset lancer
 Kas dan setara kas                                           1.230.090.412.973             1.059.195.935.019
 Aset pengampunan pajak                                             100.000.000                   100.000.000
 Piutang usaha
   Pihak Berelasi                                                11.278.013.303                79.139.002.676
   Pihak Ketiga – setelah dikurangi cadangan kerugian
    penurunan        nilai  masing-masing     sebesar
    Rp41.397.742.708 dan Rp37.583.659.725 pada
    tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                          434.918.474.651               343.086.673.252
 Piutang lain-lain                                              16.891.744.998                18.488.239.621
 Bagian aset tidak lancar yang jatuh tempo dalam
   setahun:
    Piutang konsesi jasa                                      1.506.164.758.920             1.506.164.758.920
 Uang muka                                                       16.793.962.710                72.089.158.670
 Biaya dibayar dimuka                                           101.402.969.254               100.285.225.550
 Pajak dibayar dimuka                                            43.049.253.585               134.368.931.143
 Aset yang dibatasi penggunaannya                                31.035.908.291                32.148.574.941
 Aset lancar lain-lain                                          215.100.942.416                97.583.587.825
 Jumlah Aset Lancar                                           3.606.826.441.101             3.442.650.087.617

Aset Tidak Lancar
Aset yang dibatasi penggunaannya                                     641.034.000                3.644.167.725
Investasi                                                                      -                            -
Piutang konsesi jasa - setelah dikurangi bagian yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:                               4.165.564.213.912             4.541.712.843.560
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan
  masing-masing sebesar Rp1.304.252.645.502 dan
  Rp721.269.881.783,- pada tanggal 31 Desember
  2022 dan 2021                                               6.816.753.454.583             6.281.794.670.312
Aset pengampunan pajak - setelah dikurangi
  akumulasi penyusutan masing-masing sebesar Rp
  799.674.941,- dan Rp 668.221.526 pada tanggal 31
  Desember 2022 dan 2021                                          2.121.512.059                 2.252.965.474
Aset tak berwujud - setelah dikurangi akumulasi
  amortisasi      masing-masing      sebesar      Rp
  16.235.702.921,- dan Rp 9.636.889.245 pada
  tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                              10.016.040.751                 7.364.203.492
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi
  penyusutan       masing-masing      sebesar     Rp
  143.045.701.927,- dan Rp 102.684.604.048 pada
  tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                             122.291.758.926               144.173.481.642
Aset pajak tangguhan                                              8.122.392.162                 9.284.043.097
Aset lain-lain                                                  186.590.522.190               132.524.635.159
Jumlah Aset Tidak Lancar                                     11.312.100.928.583            11.122.751.010.461



                                                        41
Page 72
                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                         31 Desember
Uraian
                                                             2022                       2021
JUMLAH ASET                                                 14.918.927.369.684         14.565.401.098.078
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak berelasi                                               81.857.917.371              13.872.719.930
  Pihak ketiga                                                561.025.396.000           1.132.948.416.088
Utang lain-lain
  Pihak berelasi                                                            -                   6.900.000
  Pihak ketiga                                                 73.866.864.381              89.334.175.024
Utang pajak                                                   102.750.255.733              27.883.905.643
Beban akrual                                                  118.372.242.280              99.990.940.519
Uang muka penjualan                                            77.925.852.569               2.399.196.299
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh
  tempo dalam satu tahun:
     Utang bank                                              1.367.826.566.292          1.164.750.861.401
     Utang Obligasi                                                          -            458.861.999.070
     Sukuk Ijarah                                              522.987.232.901            346.332.585.924
     Liabilitas sewa                                            39.074.794.680             49.054.755.294
     Utang non-bank                                             13.556.165.915             20.094.690.773
Pendapatan ditangguhkan                                         40.302.706.842             28.935.826.669
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                              2.999.545.994.964          3.434.466.972.634

Liabilitas Jangka Panjang
Utang usaha – pihak ketiga                                    206.793.750.932            190.535.191.524
Liabilitas pajak tangguhan                                     26.591.941.602             26.754.761.296
Uang muka penjualan                                           259.828.498.783            222.925.986.194
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian
  yang jatuh tempo dalam satu tahun:
     Utang bank                                              3.446.619.593.016          3.944.836.394.413
     Sukuk Ijarah                                            1.290.137.835.947          1.808.992.237.627
     Liabilitas sewa                                            30.346.569.560             66.780.826.096
     Utang non-bank                                             26.723.601.518             36.536.278.533
Pendapatan ditangguhkan                                        313.452.991.152            164.873.032.574
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                         80.295.271.959            110.321.710.204
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                             5.680.790.054.469          6.572.556.418.461
Jumlah Liabilitas                                            8.680.336.049.433         10.007.023.391.095
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik
Entitas Induk
Modal saham
  Modal dasar – 32.668.308.891 saham nilai nominal
     Rp 100 Modal ditempatkan dan disetor –
     21.121.204.391 saham          pada tanggal 31
     Desember 2022
  Modal dasar, modal ditempatkan dan disetor –
     250.000 saham seri A dan 338.235 saham seri B
     dan 764.490 saham seri C pada tanggal 31
     Desember 2021                                           2.364.666.869.100          2.112.120.439.015
Tambahan modal disetor                                         726.235.555.037             (2.530.088.912)
Surplus revaluasi asset                                        272.440.235.358            345.024.461.741
Saldo laba
  ditentukan penggunaannya                                      60.750.031.803             59.750.031.803
  belum ditentukan penggunaannya                             2.310.021.112.924          1.646.354.820.803
Komponen ekuitas lainnya                                        38.202.072.704             25.132.712.831
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
  Pemilik Entitas Induk                                      5.772.315.876.926          4.185.852.377.281
Kepentingan Nonpengendali                                      466.275.443.325            372.525.329.702
Jumlah Ekuitas                                               6.238.591.320.251          4.558.377.706.983
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                               14.918.927.369.684         14.565.401.098.078



                                                       42
Page 73
LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAINNYA

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                           31 Desember
 Uraian
                                                              2022                        2021
 PENDAPATAN                                                    4.647.651.287.354           4.180.073.066.155
 BEBAN LANGSUNG                                              (1.890.178.967.244)         (1.642.782.786.475)
 LABA KOTOR                                                    2.757.472.320.110           2.537.290.279.680
 BEBAN USAHA                                                 (1.191.286.575.188)           (993.298.500.196)
 LABA USAHA                                                    1.566.185.744.922           1.543.991.779.484
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN – LAIN
 Penghasilan bunga                                               15.677.376.724              14.960.608.236
 Rugi pelepasan dan penjualan aset tetap                            (57.305.227)              (249.118.437)
 Laba (rugi) selisih kurs – bersih                             (18.799.213.731)               4.383.672.982
 Beban bunga dan keuangan                                     (749.803.226.965)           (774.095.787.685)
 Lain-lain – bersih                                              62.044.380.181              12.585.947.803
 Beban Lain-Lain – Bersih                                     (690.937.989.018)           (742.414.677.101)

 LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN                 PAJAK
   PENGHASILAN                                                  875.247.755.904             801.577.102.383
 Beban pajak final                                                8.348.168.372              12.803.021.495
 LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                 866.899.587.532             788.774.080.888

 BEBAN PAJAK
 Pajak kini                                                     188.054.418.423             125.037.144.219
 Pajak tangguhan                                                  5.947.213.314              (7.641.666.526)
 Beban Pajak – Bersih                                           194.001.631.737             117.395.477.693
 LABA TAHUN BERJALAN                                            672.897.955.795             671.378.603.195
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                             -                           -
    Pajak tangguhan atas revaluasi                                6.538.998.619               7.781.051.155
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                   7.985.841.493               3.047.243.628
    Pajak atas pengukuran kembali liabilitas imbalan
     pasti                                                       (1.590.616.546)              (788.971.406)
                                                                 12.934.223.566              10.039.323.377
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri            13.069.359.873               1.344.292.759
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN – SETELAH
   PAJAK                                                         26.003.583.439              11.383.616.136
 JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                698.901.539.234             682.762.219.331
 Jumlah Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
   kepada:
     Pemilik entitas induk                                      579.500.219.553             578.928.827.717
     Kepentingan non-pengendali                                  93.397.736.242              92.449.775.478
                                                                672.897.955.795             671.378.603.195
 Jumlah Penghasilan Komprehensif yang dapat
 diatribusikan kepada:
      Pemilik entitas induk                                     605.151.425.611             590.018.588.786
      Kepentingan non-pengendali                                 93.750.113.623              92.743.630.545
                                                                698.901.539.234             682.762.219.331
 LABA PER SAHAM
    Dasar                                                                    26                         119




                                                        43
Page 74
RASIO- RASIO KEUANGAN

                                                                                          31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                   2022                 2021
  Rasio Pertumbuhan (%)
  Pendapatan                                                                               11,19%         11,00%
  Laba Kotor                                                                                8,68%          2,43%
  Jumlah Aset                                                                               2,43%          8,73%
  Jumlah Liabilitas                                                                       -13,26%         -1,78%
  Jumlah Ekuitas                                                                           36,86%         42,12%

  Rasio Usaha (%)
  Laba sebelum pajak final dan pajak penghasilan / pendapatan                              18,83%         19,18%
  Pendapatan / Jumlah Aset                                                                 31,15%         28,70%
  Laba Tahun Berjalan / Pendapatan                                                         14,48%         16,06%
  Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                                   4,51%          4,61%
  Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                               10,79%         14,73%
  EBITDA / Beban Bunga Pinjaman                                                           293,29%        269,33%
  Utang Berbunga Bersih / Jumlah Ekuitas (net debt to equity ratio)                        88,28%        149,99%
  Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (DAR)                                                    58,18%         68,70%
  Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (DER)                                                139,14%        219,53%
  Total Aset Lancar / Total Liabilitas Lancar (current ratio)                             120,25%        100,24%
  Asset Turnover                                                                           31,53%         29,90%
  Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                      233,90%        219,74%



RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – Konsolidasi

                     Keterangan                               Persyaratan Kredit            31 Desember 2022
 Net debt to Equity Ratio (Utang berbunga bersih /        Maksimal 500 %                                  88,28%
 Jumlah Ekuitas)
 Interest Coverage Ratio (EBITDA to Interest)             Minimal 100%                                   293,29%

PT. Mora Telematika Indonesia Tbk – (Parent)

                     Keterangan                               Persyaratan Kredit            31 Desember 2022
 Rasio Debt Dibanding Equity dan Utang Pemegang           Maksimal 300%                                   99,94%
 Saham
 Rasio Interest Bearing Debt (Net Debts) dibanding        Maksimal 400%                                  288,21%
 EBITDA
 Rasio EBITDA dibanding Interest Expenses                 Minimal 110%                                   281,58%
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                       Minimal 100%                                   108,16%
 Current Ratio *)                                         Minimal 100%                                   179,79%

*) Sesuai dengan persyaratan bank perhitungan current ratio jumlah aset lancar dibandingkan dengan jumlah utang
lancar (exclude bagian lancar utang jangka panjang).

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
Perjanjian utang yang telah diungkapkan dalam Prospektus ini.




                                                             44
Page 75
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisa mengenai kondisi keuangan Perseroan diambil dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris,
auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang di tetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”),
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.00556/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan
No.00555/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir dengan
Izin Akuntan Publik No. AP.0153 (kantor akuntan publik Mirawati Sensi Idris), dengan Opini Tanpa Modifikasian.


1.   UMUM
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Perseroan) didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dari Daniel
Parganda Marpaung, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-01.TH.2000 tanggal21 Desember
2000 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan No. 7264.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhirnya adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 20 tanggal
13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-AH.01.03-0292024, tanggal
16 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
0184504.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 16 September 2022.

Perseroan merupakan salah satu dari tiga penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta teratas di
Indonesia dari segi total panjang dan kapasitas jaringan tulang punggung, dengan panjang jaringan sekitar 53.135
km, termasuk jaringan domestik daratan sepanjang 15.099 km, jaringan bawah laut sepanjang 12.689 km, dan
jaringan akses sepanjang 25.347 km, serta total kapasitas 25.900G. Selain itu, jaringan Perseroan mencakup jaringan
Fiber-to-the-Home (“FTTH”), yang melewati sekitar 548.674 rumah tangga di Jabodetabek, Medan, Pangkal Pinang,
Pontiana, Bali, dan berbagai kota lainnya di Indonesia per tanggal 31 Desember 2022. Per tanggal 31 Desember 2022,
solusi Fiber-to-the-X (“FTTX”) Perseroan menyediakan koneksi di 227 gedung dan kepada 8,621 entitas swasta dan
pemerintah (di luar operator telekomunikasi). Perseroan mengoperasikan 382 titik kehadiran (point of presence,
“POP”), yang mencakup tujuh dari sembilan wilayah utama di Indonesia per tanggal 31 Desember 2022. Menurut
Submarine Cable Map, Perseroan memiliki satu dari delapan kabel bawah laut internasional yang ada dengan titik
pendaratan di Indonesia.

Perseroan memiliki basis pelanggan yang terdiversifikasi di seluruh segmen Telekomunikasi, Wholesale, dan Retail &
Enterprise, mulai dari perusahaan seluler regional dan operator serat optik terkemuka. Berkat rekam jejak Perseroan
yang telah terbukti sebagaimana terlihat dalam keberhasilan Perseroan melaksanakan proyek di wilayah geografis
yang menantang, Perseroan dipercaya oleh pemerintah Indonesia untuk melaksanakan proyek strategis utama,
seperti Palapa Ring Paket Barat dan Palapa Ring Paket Timur, yang secara berturut-turut berhasil dirampungkan pada
tahun 2018 dan 2019. Di samping itu, Perseroan telah mulai menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk
mengembangkan infrastruktur tiang dan saluran bersama di kota-kota Tingkat 1 dan Tingkat 2 di seluruh Indonesia.

Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam menghasilkan pertumbuhan
pendapatan yang kuat. Laju pertumbuhan pendapatan non-konsesi mencapai 19,0% selama tahun 2021 hingga 2022.
Perseroan juga telah menunjukkan kemampuannya untuk memperkuat neraca Perseroan, melalui peningkatan total
aset dari Rp14.565,4 miliar pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 hingga Rp14.918,9 miliar pada tahun
yang berakhir tanggal 31 Desember 2022, serta menurunkan rasio utang bersih terhadap EBITDA (Net Debt to
EBITDA) dari 3,28x pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 ke 2,50x pada tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2022. Pendapatan Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 mencapai Rp4.647,7
miliar dan EBITDA Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 mencapai Rp2.199,1 miliar.




                                                       45
Page 76
Di masa depan, Perseroan akan berupaya memperluas jaringan tulang punggung serat optik domestik dan
internasional dengan cadangan proyek yang ekstensif untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai pemimpin pasar.
Pada segmen Retail & Enterprise, Perseroan berupaya memanfaatkan laju Perseroan yang mapan di segmen pita
lebar ritel dengan mengembangkan jaringan FTTH Perseroan serta meningkatkan basis pelanggan ritel, di samping
mengembangkan Segmen Enterprise Perseroan dengan mengembangkan layanan cloud dan kapabilitas pusat data
yang tersedia. Dengan pertimbangan tersebut di atas, Perseroan juga bermaksud senantiasa memperbaharui
kapabilitas teknis untuk memaksimalkan efektivitas biaya sekaligus berupaya mencapai keunggulan operasional.
Pada tahun 2021, Perseroan merampungkan akuisisi PT Indo Pratama Teleglobal (“IPT”), yang menyediakan layanan
Very Small Aperture Terminal (“VSAT”), yang akan melengkapi jaringan tulang punggung serat optik Perseroan yang
telah ada.

Melalui Penawaran Umum Obligasi I Moratelindo yang diresmikan pada tahun 2017, Perseroan berhasil mencatatkan
efek pertamanya di pasar modal dengan jumlah pokok obligasi sebesar satu triliun rupiah. Obligasi ini terdiri dari dua
seri. Obligasi pertama adalah obligasi seri A yang ditawarkan sebesar 540 miliar rupiah dengan jangka waktu tiga
tahun sejak tanggal emisi yang berlaku. Sedangkan, obligasi Seri B menawarkan sebesar 460 miliar rupiah dengan
jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi yang telah jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2022. Penawaran
Umum Obligasi I Moratelindo tahun 2017 ini tercatat pada Bursa efek Indonesia. Seluruh dana yang diperoleh
digunakan sebagai investasi sebanyak 85% terhadap Backbone serta segala perangkat terkait. Sebesar 5% digunakan
untuk investasi terhadap Proyek FTTX, dan sebesar 10% digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Seluruh dana ini
diperhitungkan setelah dikurangi dengan segala biaya yang digunakan untuk emisi. Dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO.

Pada bulan Juli tahun 2019, Perseroan mengumumkan keberhasilan dalam mencatatkan Penawaran umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo dengan target dana yang akan dihimpun sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah). Pada tahap pertama, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I
pada tahun 2019 resmi dicatatkan dengan nilai sebesar 1 triliun rupiah yang terdiri dari dua seri yaitu :
1. Seri A dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp347.000.000.000 dengan jangka waktu tiga tahun sejak
     tanggal emisi
2. Seri B dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp653.000.000.000 dengan jangka waktu lima tahun sejak
     tanggal emisi.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil ini, digunakan sebesar 85% guna kebutuhan investasi, investasi terhadap
Backbone termasuk dengan perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif, termasuk juga akan digunakan untuk
pembangunan Inland Cable, Ducting, dan perangkat penunjang baik aktif maupun pasif infrastruktur. Sebesar 15%
digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Dana tersebut tentunya diperhitungkan setelah pengurangan biaya yang
dibutuhkan untuk proyek.

Pada tahun 2020, Perusahaan kembali melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Moratelindo Tahap II Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020. Untuk Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 senilai Rp277.000.000.000 yang terdiri dari dua seri, yakni:
1. Seri A sebesar Rp191.000.000.000 dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
2. Seri B sebesar Rp86.000.000.000 dengan jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

Sedangkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 diterbitkan dengan sisa imbalan ijarah
sebanyak-banyaknya sebesar Rp389.515.000.0000 terdiri dari dua seri, yakni:
1. Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp333.365.000.000 berjangka waktu
    tiga tahun sejak tanggal emisi.
2. Seri B dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp56.150.000.000 berjangka waktu
    lima tahun sejak tanggal emisi.

Pada tahun 2021, Perusahaan terus memperkuat permodalannya dengan melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 bernilai sebesar Rp500.000.000.000 yang terdiri dari dua seri,
yaitu:
1. Seri A dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp469.100.000.000, dengan cicilan imbalan ijarah sebesar
     Rp48.080.000.000 setiap tahunnya dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
2. Seri B dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp30.900.000.000 dengan cicilan imbalan ijarah sebesar
     Rp3.390.000.000 setiap tahunnya dengan jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.



                                                         46
Page 77
Perkembangan Terkini

Pada tanggal 31 Januari 2020, Perseroan bersama-sama dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (BPS),
menandatangani perjanjian kerja sama operasi dengan pemerintah kota Semarang sehubungan dengan Penyediaan
Prasarana Telekomunikasi Pasif untuk kota Semarang. Pada tahun 2022 Perseroan telah berhasil menyelesaikan
pembangunan phase I pada 8 (delapan) ruas jalan prioritas di kota Semarang.

Perseroan telah melakukan pembayaran dan pelunasan atas Obligasi I Moratelindo seri A pada tahun 2020 dan seri
B pada Desember 2022. Dengan telah dilunasinya Obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban Perseroan terkait
Obligasi I Moratelindo telah terlaksana. Selain itu, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo tahap I seri A juga telah
dilunasi oleh Perseroan pada tahun 2022.

Pada tanggal 8 Agustus 2022, Perseroan resmi mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Utama Bursa
Efek Indonesia (“BEI”) dengan kode saham MORA. Kisaran Harga pada Penawaran Awal (Bookbuilding) antara
Rp368,- (tiga ratus enam puluh delapan Rupiah) sampai dengan Rp396,- (tiga ratus sembilan puluh enam Rupiah)
setiap saham, Perseroan kemudian menetapkan Harga Penawaran-nya di batas atas yaitu di Rp396,- (tiga ratus
sembilan puluh enam Rupiah) setiap saham. Dari keseluruhan proses penawaran umum perdana saham (initial public
offering atau “IPO”) Perseroan mengumpulkan total dana sebesar Rp1.000.083.862.800,- (satu triliun delapan puluh
tiga juta delapan ratus enam puluh dua ribu delapan ratus Rupiah) dengan melepas saham ke masyarakat sebanyak
2.525.464.300 (dua miliar lima ratus dua puluh lima juta empat ratus enam puluh empat ribu tiga ratus) saham biasa
atas nama yang merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan atau sebanyak 10,68% (sepuluh
koma enam delapan persen) dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan
Nilai Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham.

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum setelah dikurang dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan
untuk:
 - Sekitar 85% digunakan untuk kebutuhan investasi termasuk namun tidak terbatas pada ekspansi jaringan,
     termasuk backbone, lastmile, capacity upgrades, infrastruktur pasif; dan
 - Sekitar 15% digunakan untuk modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan (general corporate purposes).

Tren segmen tertentu

Sehubungan dengan segmen Enterprise, Indikator Kerja Utama (“IKU”) terkait gedung terutama dipengaruhi oleh
pergeseran ke pengaturan bekerja dari rumah (WFH) akibat pandemi COVID-19. ARPU Perseroan secara umum
mengalami penurunan akibat strategi Perseroan yang menawarkan bandwidth yang lebih tinggi dengan harga yang
lebih rendah. Akan tetapi, hal ini tidak memengaruhi total pendapatan Perseroan, yang selama ini mengalami tren
peningkatan selama periode dari tahun 2021 hingga 2022. Strategi tersebut juga mendukung Perseroan dalam
memperoleh pelanggan baru di tengah pasar yang kompetitif.

Sehubungan dengan Segmen Residensial, IKU terkait kota-kota yang tercakup mengalami peningkatan selama
periode dari tahun 2021 hingga 2022 berkat pengembangan FTTH yang disebabkan oleh meningkatnya pengadopsian
pengaturan bekerja dari rumah (WFH) akibat pandemi COVID-19. Cakupan kota yang tercakup dalam segmen
Residensial Perseroan mengalami kenaikan dari 12 kota menjadi 16 kota selama tahun 2021 hingga 2022, dengan
sebagian besar penggelaran kabel fokus yang lebih besar pada penetrasi dalam kota pada tahun 2021 dan juga
penambahan kota-kota baru dengan keadaan geografis yang pada penduduk. Keberhasilan strategi ekspansi
Perseroan untuk FFTH tercermin dalam IKU homes passed Perseroan yang mengalami kenaikan dari tahun
sebelumnya, mengingat Perseroan memperkirakan peningkatan ketergantungan pada jalur digital akan tetap
bertahan pasca-pandemi. Pada saat yang sama, jumlah pelanggan rumah semakin meningkat per 31 Desember 2022,
yang merupakan indikasi positif atas kemampuan Perseroan untuk mempertahankan tingkat utilisasi jaringan yang
sehat di samping pertumbuhan yang kuat dalam segmen ini.




                                                         47
Page 78
2.   FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN


Kondisi keuangan dan kinerja operasi Perseroan selama ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor penting, termasuk
faktor-faktor berikut ini:
    • ekspansi jaringan, belanja modal, dan ketersediaan pendanaan;
    • permintaan atas produk dan layanan Perseroan serta harga;
    • biaya pemeliharaan dan perbaikan jaringan;
    • kemampuan memperoleh dan memperbaharui izin dan persetujuan;
    • tingkat utang dan biaya untuk memenuhi kewajiban utang Perseroan;
    • fluktuasi beban bunga;
    • teknologi yang berkembang dan kenaikan terhadap beban amortisasi dan depresiasi Perseroan;
    • pandemi COVID-19;
    • perselisihan kontraktual yang berjalan dapat memengaruhi kinerja operasi di masa depan apabila putusan
         yang dijatuhkan merugikan Perseroan;
    • peraturan pemerintah; dan
    • pajak.

Ekspansi jaringan, belanja modal, dan ketersediaan pendanaan
Bisnis Perseroan merupakan bisnis padat modal, mengingat dibutuhkan modal yang substansial untuk membangun
dan mengembangkan jaringan dan tulang punggung telekomunikasi Perseroan. Penyampaian kebanyakan jaringan,
produk dan layanan Perseroan bersifat pada modal dan Perseroan telah menanamkan investasi yang signifikan
dalam infrastruktur jaringan dan teknologi untuk menyediakan layanan Perseroan. Di masa depan, Perseroan
mungkin membutuhkan modal dalam jumlah yang signifikan untuk mengembangkan, memasarkan, dan
mendistribusikan produk dan layanan Perseroan, untuk mengembangkan produk dan layanan baru, untuk
memperoleh izin dan menanamkan investasi dalam peluang usaha baru. Pada tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2021 dan 2022, belanja modal Perseroan terkait aset tetap mencapai Rp1.014,6 miliar dan Rp1.116,8
miliar. Pembangunan jaringan tulang punggung serat optik Perseroan sangat padat modal, demikian juga rencana
Perseroan untuk mengembangkan jaringan Perseroan ke berbagai kota di seluruh Indonesia melalui strategi
pembuatan saluran dan tiang telekomunikasi Perseroan. Keberhasilan Perseroan tergantung pada kemampuan
untuk beradaptasi dan mendanai perubahan teknologi yang pesat dalam industri Perseroan, termasuk perubahan
dalam teknologi kabel serat optik, dengan cara senantiasa mengembangkan, memodernisasi, dan memperbaharui
teknologi Perseroan. Perubahan ini mungkin mengharuskan Perseroan untuk mengganti dan/atau memperbaharui
infrastruktur jaringan Perseroan, dan sebagai akibatnya Perseroan harus mengeluarkan belanja modal tambahan
(yang jumlahnya mungkin signifikan) guna mempertahankan standar teknologi terkini dan tetap mampu bersaing
terhadap produk dan layanan baru.

Permintaan atas produk dan layanan Perseroan serta harga
Kinerja operasi Perseroan tergantung pada kelangsungan sukses dan pertumbuhan serta permintaan atas berbagai
produk dan layanan Perseroan. Bagi pelanggan telekomunikasi, wholesale, retail & enterprise, Perseroan menarik
dan mempertahankan pelanggan terutama berdasarkan jaringan berkualitas tinggi dan kinerja jaringan, SLA, layanan
dengan skala yang dapat disesuaikan, dan harga. Selain itu, bagi pelanggan ritel, Perseroan memperkuat pengenalan
merek Perseroan, Oxygen, dengan menawarkan program promosi bagi pelanggan baru dan untuk mempertahankan
pelanggan guna memitigasi perpindahan pelanggan (churn). Perseroan meyakini bahwa pasar telekomunikasi
Indonesia diuntungkan oleh tarif yang relatif stabil berkat perubahan dalam peta persaingan. Selama tiga tahun buku
terakhir, kenaikan volume data telah membawa dampak positif terhadap pendapatan Perseroan. Selagi Perseroan
mengembangkan penawaran produk dan layanan Perseroan, termasuk yang terkait dengan Segmen Retail &
Enterprise, dan selagi Perseroan memperluas penawaran Perseroan di pasar baru, kesuksesan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan tambahan sangat tergantung pada penerimaan dan retensi pelanggan.

Biaya pemeliharaan dan perbaikan jaringan
Pengoperasian, administrasi, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan dan sistem Perseroan membutuhkan koordinasi
dan integrasi peralatan dan teknologi perangkat lunak dan keras yang canggih dan sangat terspesialisasi, serta
investasi dan belanja modal serta beban operasi yang signifikan. Meskipun Perseroan berupaya menggunakan
teknologi canggih untuk memastikan keandalan jaringannya, jaringan Perseroan tetap menghadapi risiko yang



                                                       48
Page 79
bersifat inheren bagi sistem jaringan telekomunikasi berskala besar, termasuk, antara lain, cacat desain, kerusakan
peralatan dan jaringan, dan kerusakan fisik terhadap jaringan dan peralatan Perseroan akibat bencana alam dan
faktor manusia, termasuk kerusakan yang disebabkan oleh kapal barang dan kapal ikan, termasuk reklamasi tanah.
Akibat faktor-faktor tersebut, sistem Perseroan mungkin tidak dapat tetap berfungsi sebagaimana diharapkan
dengan cara yang efektif dari segi biaya. Terlebih lagi, masa manfaat aktual sistem Perseroan mungkin berbeda dari
estimasi Perseroan, dan ketika elemen-elemen jaringan, infrastruktur terkait, aset tetap, dan sistem TI Perseroan
menjadi usang atau mencapai akhir umur desainnya, beban operasi Perseroan dapat mengalami kenaikan signifikan,
tergantung pada sifat dan tingkat perbaikan atau penggantian yang dibutuhkan. Pada tahun-tahun buku 2021 dan
2022, Perseroan secara berturut-turut mengeluarkan biaya sebesar Rp247,2 miliar dan Rp414,2 miliar untuk beban
perbaikan dan pemeliharaan jaringan serta beban operasi jaringan lainnya. Sehubungan dengan sebagian
operasinya, Perseroan mengalihkan manajemen infrastruktur dan jaringan Perseroan, termasuk pengoperasian dan
pemeliharaan, kepada pemasok dan kontraktor pihak ketiga di berbagai wilayah.

Kemampuan memperoleh dan memperbaharui izin
Perseroan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan izin yang diberikan. Izin operasional tersebut tunduk pada
pemeriksaan, interpretasi, modifikasi, atau pengakhiran oleh otoritas yang berwenang. Otoritas berwenang yang
terkait mungkin mengambil tindakan yang dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan
usaha Perseroan, dan terdapat kemungkinan bahwa izin operasi dan persetujuan yang dimiliki Perseroan saat ini
tidak dapat diperpanjang, atau tidak dapat diperpanjang dengan ketentuan yang dapat diterima secara komersial
oleh Perseroan. Memenuhi seluruh ketentuan yang diperlukan untuk memperoleh izin tidak menjamin bahwa izin
tersebut akan diberikan. Masalah administratif atau masalah lainnya dapat menyebabkan kegagalan memperoleh
izin, mengingat otoritas yang berwenang memiliki wewenang penuh untuk memutuskan apakah suatu izin akan
diberikan. Kegagalan memperoleh atau memperpanjang izin tersebut atau untuk mematuhi syarat dan ketentuan
(termasuk sehubungan dengan batasan kepemilikan asing) yang diatur dalam izin yang berwenang mungkin
menyebabkan Perseroan dapat dikenakan sansi, termasuk dalam bentuk surat peringatan, pembekuan atau
pencabutan izin Perseroan, penutupan sementara jaringan atau layanan yang terkait, denda, atau sanksi
administratif lainnya.

Tingkat utang dan biaya untuk memenuhi kewajiban utang Perseroan
Pinjaman merupakan sumber pendanaan Perseroan yang signifikan untuk membiayai ekspansi jaringan. Per tanggal
31 Desember 2021 dan 2022, total utang Perseroan (tanpa mengurangi biaya pinjaman yang belum diamortisasi)
secara berturut-turut mencapai Rp7.896,2 miliar dan Rp6.737,3 miliar.

Secara historis, Perseroan mengandalkan pinjaman, termasuk utang bank, penerbitan pembiayaan berbasis utang
kepada publik dan pembiayaan pemasok, dan diperkirakan akan tetap demikian di masa depan. Kinerja operasi
Perseroan dipengaruhi oleh jumlah beban bunga yang timbul terkait utang Perseroan. Perubahan merugikan di
pasar keuangan dan/atau tingkat suku bunga dapat memengaruhi ketersediaan utang dan meningkatkan jumlah
pembayaran bunga dan pokok pinjaman Perseroan, yang pada gilirannya akan memengaruhi profitabilitas
Perseroan. Perseroan akan senantiasa memantau kondisi pasar dan kinerja usaha dalam upaya mengoptimalkan
struktur modal Perseroan.

Fluktuasi beban bunga
Beban bunga merupakan komponen signifikan dalam beban keuangan Perseroan dalam masing-masing tahun yang
berakhir 31 Desember 2021 dan 2022. Tingkat suku bunga Perseroan pada tahun 2021 dan 2022, secara berturut-
turut berkisar antara 8,5% hingga 11,0%, dan 8,75% hingga 11,0%. Persentase utang dengan suku bunga
mengambang yang dimiliki Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 adalah 72% dengan suku bunga mengambang
dan 28% dengan suku bunga tetap. Sebagian besar utang Perseroan tunduk pada suku bunga mengambang, yang
telah menyebabkan, dan diperkirakan akan tetap menyebabkan fluktuasi beban bunga Perseroan sesuai dengan
perubahan tingkat suku bunga.

Teknologi yang berkembang dan kenaikan terhadap beban amortisasi dan depresiasi Perseroan
Salah satu karakteristik industri telekomunikasi adalah perubahan teknologi, termasuk kenaikan laju perubahan
sistem yang ada, standar industri, dan perbaikan berkesinambungan dalam kapasitas dan kualitas teknologi. Seiring
dengan perkembangan teknologi baru, peralatan Perseroan mungkin perlu diganti atau diperbaharui untuk
mempertahankan posisi kompetitif Perseroan. Selain itu, teknologi Perseroan dapat menjadi usang lebih cepat dari



                                                       49
Page 80
perkiraan. Akan tetapi, masa manfaat peralatan Perseroan saat ini berkisar antara empat hingga delapan tahun,
yang memitigasi dampak perubahan teknologi. Perseroan juga perlu memperoleh teknologi baru yang diperlukan
untuk bersaing dalam situasi yang berkembang pesat tersebut dengan ketentuan yang dapat diterima secara
komersial.

Pandemi COVID-19
Perlambatan ekonomi global dan dampak negatif terhadap pasar keuangan utama yang disebabkan oleh
penyebaran pandemi virus corona (“COVID-19”) telah menyebabkan peningkatan volatilitas nilai instrumen
keuangan, gangguan perdagangan, gangguan pada kegiatan operasional perusahaan, ketidakstabilan pasar modal,
kenaikan volatilitas nilai tukar mata uang asing, dan pengetatan likuiditas di sektor-sektor tertentu di Indonesia,
termasuk industri telekomunikasi. Kemampuan Indonesia untuk meminimalkan dampak perlambatan ekonomi
global terhadap perekonomian Indonesia sangat tergantung pada mitigasi atas ancaman yang dihadirkan oleh
pandemi COVID-19, serta langkah-langkah fiskal dan langkah-langkah lainnya yang telah dan akan diambil oleh
otoritas pemerintah. Langkah-langkah, tindakan, dan peristiwa tersebut di atas berada di luar kendali Perseroan.
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mengalami dampak signifikan dari pandemi COVID-19.
Perseroan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home, ‘WFH”) bagi semua karyawan, yang sesuai
dengan peraturan Pemerintah mengenai penjagaan jarak fisik. Perseroan juga menetapkan kebijakan pemantauan
kesehatan karyawan, menyediakan persediaan desinfektan dan mengadakan program vaksinasi bagi karyawan
Perseroan, keluarga dan orang-orang lainnya yang berinteraksi dengan karyawan Perseroan. Agar kegiatan usaha
dapat tetap berlanjut, Perseroan mengadopsi rapat virtual, tanda tangan dan persetujuan internal digital melalui
mekanisme daring, pelatihan melalui webinar, dan pemantauan secara daring. Penerapan pengaturan tersebut
tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Akibat pembatasan yang ditetapkan atas
jam kerja lembaga keuangan, transaksi penerimaan dan pembayaran Perseroan mengalami dampak, tetapi tidak
material terhadap kondisi keuangan dan operasi Perseroan. Sebagian pelanggan Perseroan, terutama pelanggan
yang bergerak di sektor pariwisata & perhotelan, mengajukan permohonan keringanan pembayaran biaya internet
per bulan dengan pertimbangan penurunan lalu lintas internet. Keringanan pembayaran per bulan yang disetujui
tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan dan operasi Perseroan.

Perselisihan kontraktual yang berjalan dapat memengaruhi kinerja operasi di masa depan apabila putusan yang
dijatuhkan merugikan Perseroan
Perseroan menghadapi perselisihan kontraktual yang berjalan, yang dapat menimbulkan damapak material terhadap
kondisi keuangan dan operasi Perseroan apabila putusan yang dijatuhkan merugikan Perseroan. Hasil gugatan,
penyelidikan, dan perkara hukum secara inheren bersifat tidak pasti, dan dalam keadaan bagaimanapun, pembelaan
terhadap gugatan tersebut dapat memakan biaya dan waktu serta dapat mengalihkan upaya dan sumber daya
manajemen dan personel Perseroan lainnya secara signifikan.

Peraturan Pemerintah
Perseroan tunduk pada pengawasan dan pengaturan yang ekstensif dari badan pengatur Indonesia, termasuk
Kominfo dan badan pemerintah lainnya yang terkait. Pengawasan dan pengaturan tersebut meliputi izin dari
Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten (dan izin
dari otoritas pemerintah nasional maupun daerah sebagaimana diwajibkan dari waktu ke waktu berdasarkan
peraturan perundang-undangan nasional dan daerah), tergantung dari wilayah penggelaran jaringan. Peraturan dan
pengawasan pemerintah tersebut, serta perubahan undang-undang, peraturan, atau kebijakan pemerintah di masa
depan (atau perubahan interpretasi peraturan perundang-undangan yang berlaku) yang dapat memengaruhi
Perseroan, pesaing Perseroan atau industri secara umum, memberikan pengaruh yang kuat pada cara Perseroan
beroperasi pada saat ini dan di masa depan. Pengadopsian undang-undang atau peraturan baru, atau perubahan
dalam kerangka kerja hukum yang ada pada tingkat pusat, daerah, atau lokal, dapat membutuhkan penyesuaian
signifikan dan berbiaya tinggi, yang dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap rencana bisnis Perseroan.
Peraturan baru dapat menimbulkan biaya atau kebutuhan modal tambahan, membutuhkan pelaporan baru, dan
berpotensi menciptakan hambatan untuk memasuki pasar baru atau untuk mengakuisisi lini usaha baru. Peraturan
pemerintah juga dapat menyebabkan kenaikan beban operasi Perseroan, antara lain akibat kenaikan upah minimum
yang diwajibkan di Indonesia. Kegagalan memenuhi peraturan yang berlaku saat ini atau di masa depan dapat
menyebabkan pengenaan berbagai sanksi atas Perseroan, termasuk denda. Mematuhi peraturan yang berlaku




                                                        50
Page 81
merupakan proses yang memberatkan, dan perubahan di masa depan dapat meningkatkan beban operasi dan
administrasi Perseroan serta membatasi pendapatan Perseroan.

Perpajakan
Profitabilitas Perseroan dipengaruhi oleh beban pajak yang ditanggung Perseroan. Tarif pajak efektif Perseroan pada
tahun 2021 dan 2022, secara berturut-turut mencapai 22% dan 22%. Pendapatan kena pajak Perseroan dihitung
berdasarkan laporan keuangan Perseroan setelah dikoreksi dengan koreksi fiskal tertentu. Tarif pajak penghasilan
badan Indonesia adalah 22% dari pendapatan kena pajak untuk tahun buku 2022 dan selanjutnya.

Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU No. 7/2021). Ketentuan UU No. 7/2021 menetapkan bahwa perusahaan tercatat berhak
mendapatkan pengurangan tambahan sebesar 3% dari tarif pajak penghasilan badan yang berlaku, tunduk pada
pemenuhan persyaratan berikut ini:
a) Perusahaan merupakan perusahaan tercatat, dengan total saham yang diperdagangkan di BEI sekurang-
    kurangnya 40% dari total modal disetor; dan
b) Memenuhi persyaratan tertentu lainnya. (Peraturan pelaksanaan yang mengatur persyaratan tersebut belum
    diterbitkan).

Berdasarkan pemenuhan ketentuan tersebut di atas, tarif pajak penghasilan badan yang berlaku akan menjadi 22%
mulai tahun buku 2022 dan selanjutnya.

Profitabilitas Perseroan juga dipengaruhi oleh beban pajak anak perusahaan, PT Oxygen Infrastruktur Indonesia (OII)
yang bergerak di bidang jasa konstruksi jaringan telekomunikasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008
Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, Tarif PPh Final Jasa Konstruksi:
1. Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi (Konsultasi)
    Usaha jasa perencanaan konstruksi dikenakan tarif PPh final jasa konstruksi sebesar:
    a) 3,5% jika penyedia jasa mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) / sertifikat kompetensi kerja untuk usaha
         orang perseorangan
    b) 6% jika penyedia jasa tidak mempunyai sertifikat kualifikasi usaha SBU atau sertifikat kompetensi kerja
         untuk orang perseorangan
         Tarif tersebut dikalikan dengan nilai kontrak (tidak termasuk PPN).
2. Jasa Pelaksanaan Konstruksi
    Sedangkan untuk jasa pelaksanaan konstruksi dikenakan tarif PPh jasa konstruksi konstruksi sebesar:
    a) 1,75% jika penyedia jasa mempunyai sertifikasi kualifikasi usaha kecil (kelompok grade 1, grade 2, grade 3
         dan grade 4) atau sertifikat kompetensi kerja usaha orang perorangan
    b) 2,65% jika penyedia jasa mempunyai sertifikasi kualifikasi usaha menengah maupun besar
         (kelompok grade 5, grade 6 maupun grade 7)
    c) 4% diperuntukkan jika penyedia jasa tidak mempunyai sertifikasi badan usaha atau sertifikat kompetensi
         kerja untuk usaha perorangan
    d) Tarif tersebut dilakikan dengan nilai kontrak (tidak termasuk PPN).
3. Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
    Tarif PPh final konstruksi untuk jasa konstruksi terintegrasi sebesar:
    a) 2,65% jika penyedia jasa mempunyai sertifikat badan usaha
    b) 4% jika penyedia jasa tidak mempunyai sertifikat badan usaha
         Tarif tersebut dilakukan dengan nilai kontrak (tidak termasuk PPN).

Selain itu, berdasarkan penerbitan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU No. 7/2021), tarif PPN berubah dari 10% menjadi sebesar 11%. Perseroan sudah
menerapkan tarif PPN 11% sejak 1 April 2022 sesuai dengan penerbitan UU tersebut.

Kebijakan Akuntansi Penting
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian tersebut mengharuskan Perseroan membuat estimasi, pertimbangan,
dan asumsi yang memengaruhi jumlah aset, liabilitas, pendapatan, dan beban yang dilaporkan serta pengungkapan
aset dan liabilitas kontinjensi pada periode pelaporan. Perseroan menyusun estimasi dan asumsi berdasarkan



                                                        51
Page 82
pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang diyakini Perseroan wajar menurut kondisi yang ada. Perseroan
senantiasa mengevaluasi estimasi dan pertimbangan tersebut, walaupun kondisi dan asumsi yang ada tentang
perkembangan di masa depan mungkin mengalami perubahan akibat perubahan pasar atau kondisi yang berada di
luar kendali Perseroan. Hasil sebenarnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut dalam asumsi yang berbeda atau
dalam kondisi sebenarnya.

Pos-pos utama yang memengaruhi operasi Perseroan

Pendapatan
Tabel berikut ini menyajikan komponen pendapatan dalam jumlah dan persentase terhadap pendapatan
konsolidasian Perseroan untuk periode yang dinyatakan:

Pendapatan Perseroan yang diakui dari segmen Retail & Enterprise dalam Prospektus ini merupakan pendapatan
Perseroan dari segmen pasar ritel sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit
pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2022. Perincian lebih lanjut disajikan dalam Catatan 43
atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang tercantum dalam Prospektus ini.

Beban langsung
Beban langsung terdiri dari biaya penyelenggaraan telekomunikasi Perseroan seperti jaringan domestik, layanan
internet, jaringan internasional dan VSAT, yang terutama terkait dengan biaya pita lebar satelit di wilayah terpencil.
Selain itu, beban langsung juga timbul dari penyelenggaraan non-telekomunikasi, seperti biaya persediaan, BHP
(Biaya Hak Penyelenggaraan) atau biaya hak operasi tahunan yang ditetapkan pemerintah, sejumlah sekitar 0,5%
dari total pendapatan bruto dan kewajiban pelayanan universal (USO) yang berjumlah sekitar 1,25% dari total
pendapatan bruto, biaya penyusutan dan beban konstruksi dari konsesi jasa dan proyek pelanggan. Berdasarkan
Undang-Undang Telekomunikasi, setiap operator jaringan telekomunikasi dan/atau operator jasa telekomunikasi
wajib memberikan kontribusi terhadap pelayanan universal. Kontribusi tersebut dapat berbentuk penyediaan sarana
dan prasarana telekomunikasi dan/atau kompensasi lainnya.

Beban langsung Perseroan yang diakui dari segmen Retail & Enterprise dalam Prospektus ini merupakan bebang
langsung Perseroan dari segmen pasar ritel sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah
diaudit pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 dan 2022. Perincian lebih lanjut disajikan dalam Catatan
43 atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang tercantum dalam Prospektus ini.

Beban Usaha
Beban usaha terdiri dari beban-beban berikut ini: beban gaji dan tunjangan, beban alih daya, terutama sehubungan
dengan tenaga kerja, perbaikan dan pemeliharaan terkait pemeliharaan kabel dan peralatan, asuransi, pemasaran,
sewa, komunikasi dan utilitas, penyusutan aset tetap, perjalanan dinas, imbalan kerja jangka panjang karyawan,
jamuan, pajak, penyisihan piutang ragu-ragu, izin legal, amortisasi aset takberwujud, beban kantor, dan jasa
profesional.

Beban pajak
Pendapatan kena pajak dihitung berdasarkan laporan keuangan Perseroan setelah dikoreksi dengan koreksi fiskal
tertentu. Tarif pajak penghasilan badan Indonesia adalah 22% dari pendapatan kena pajak untuk tahun buku 2022
dan selanjutnya. Berdasarkan ketentuan UU No. 7/2021, perusahaan tercatat berhak mendapatkan pengurangan
tambahan sebesar 3% dari tarif pajak penghasilan badan yang berlaku, tunduk pada pemenuhan persyaratan
tertentu. Berdasarkan pemenuhan ketentuan tersebut di atas, tarif pajak penghasilan badan yang berlaku akan
menjadi 22% mulai tahun buku 2022 dan selanjutnya.

Dampak Perubahan Harga terhadap Penjualan dan Pendapatan Bersih Perseroan
Kenaikan dan penurunan pendapatan bersih Perseroan disebabkan oleh volume kapasitas bandwith yang di jual
kepada pelanggan sehingga perubahan harga dan inflasi tidak memiliki dampak material terhadap Pendapatan
Perseroan. Selain itu, transaksi Perseroan menggunakan mata uang Rupiah sehingga tidak terdapat dampak material
atas perubahan kurs valuta asing.




                                                         52
Page 83
3.      PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir Perseroan.

4.      ANALISIS KEUANGAN

a.         Analisis Laporan Laba Rugi
Tabel berikut ini menyajikan perkembangan pendapatan, laba operasional, laba sebelum pajak dan laba tahun
berjalan Perseroan untuk periode yang disajikan:

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                            31 Desember
                           Uraian
                                                                2022                          2021
     Pendapatan                                                 4.647.651.287.354              4.180.073.066.155
     Beban Langsung                                           (1.890.178.967.244)            (1.642.782.786.475)
     Laba Kotor                                                 2.757.472.320.110              2.537.290.279.680
     Beban Usaha                                              (1.191.286.575.188)              (993.298.500.196)
     Laba Usaha                                                 1.566.185.744.922              1.543.991.779.484
     Beban Lain-Lain Bersih                                     (690.937.989.018)              (742.414.677.101)
     Laba Sebelum Pajak Final dan Pajak Penghasilan               875.247.755.904                801.577.102.383
     Beban Pajak Final                                              8.348.168.372                 12.803.021.495
     Laba Sebelum Pajak Penghasilan                               866.899.587.532                788.774.080.888
     Beban Pajak – Bersih                                         194.001.631.737                117.395.477.693
     Laba Tahun Berjalan                                          672.897.955.795                671.378.603.195
     Jumlah Penghasilan Komprehensif                              698.901.539.234                682.762.219.331

Pendapatan

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19% menjadi sebesar Rp4.647.651.287.354,- bila dibandingkan
dengan pendapatan usaha untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp4.180.073.066.155,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pendapatan jasa telekomunikasi Perseroan yang meningkat
signifikan sebesar Rp660.722.678.837,- atau setara dengan 27,91%. Kenaikan ini disebabkan oleh pendapatan VSAT
yang naik sebesar sebesar Rp523.258.245.634,- atau 493,53%. Perseroan baru mengakuisisi entitas anak, PT Indo
Pratama Teleglobal (IPT) yang merupakan penyedia layanan VSAT di mana pada tahun September 2021. Pada tahun
2022 Perseroan sudah mengakui pendapatan VSAT selama satu tahun penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan
hanya mengakui pendapatan VSAT selama tiga bulan sejak akuisisi IPT. Kenaikan selanjutnya yaitu dari pendapatan
jasa internet dan jaringan internasional yang masing-masing naik sebesar 16,44% dan 16,14%. Kenaikan pendapatan
lainnnya diperoleh dari pendapatan data center dan Indefeasible Right of Use (IRU), masing-masing sebesar
Rp8.608.309.582,- dan Rp15.303.333.367,- atau naik masing-masing sebesar 22,89% dan 93,67%. Selain itu, di tahun
2022, terdapat kenaikan permintaan volume kapasitas internet yang cukup signifikan karena Perseroan sudah
melakukan upgrade kapasitas jaringan telekomunikasi backbone dan access sehingga menyebabkan adanya kenaikan
pendapatan, khususnya di segmen wholesale, enterprise dan retail sebesar 51,5% dan 29,4% jika dibandingkan
dengan tahun 2021.

Beban Langsung

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban langsung Perseroan mengalami kenaikan sebesar
Rp247.396.180.769,- atau setara dengan 15,06% menjadi sebesar Rp1.890.178.967.244,- bila dibandingkan dengan
beban langsung untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.642.782.786.475,-.
Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh beban langsung atas penyelenggaraan telekomunikasi VSAT karena



                                                      53
Page 84
Perseroan mengakuisisi anak perusahaan PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) pada September 2021 di mana pengakuan
beban 2022 sudah diakui penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui beban VSAT selama tiga
bulan sejak akuisisi IPT, sehingga pengakuan beban tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar
Rp312.896.876.268,- atau 483,24%. Selain itu, beban depresiasi naik sebesar Rp90.319.528.842,- atau setara dengan
19,92% menjadi Rp543.756.850.518,- jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp453.437.321.676,-. Kenaikan
depresiasi ini dikarenakan projek Perseroan yang telah selesai di tahun 2022, seperti pengembangan jaringan fiber
to the home (FTTH) dan upgrade kapasitas.

Beban lain-lain Bersih

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, beban lain-lain Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp51.476.688.083,- atau setara dengan 6,93% menjadi sebesar Rp690.937.989.018,- bila dibandingkan
dengan beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp742.414.677.101,-.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga dan keuangan sebesar Rp24.292.560.720,-
atau turun sebesar 3,14%. Selain itu adanya penerimaan klaim asuransi kabel laut dan perangkat sebesar
Rp26.765.276.183,-.

Laba Tahun Berjalan

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, laba bersih Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp1.519.352.600,- atau setara dengan 0,23% menjadi sebesar Rp672.897.955.795,- bila dibandingkan dengan laba
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp671.378.603.195,-. Hal ini dikarenakan
meningkatnya pendapatan Perseroan di tahun 2022 sebesar Rp467.578.221.199,- atau setara dengan 11,19%.
Namun juga terjadi kenaikan biaya penyusutan atas pembangunan jaringan telekomunikasi yang telah selesai di
tahun 2022, seperti upgrade kapasitas dan pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH). Selain itu, biaya
perawatan dan pemeliharaan juga mengalami kenaikan sebesar 67,54% akibat adanya perbaikan tower akibat
vandalisme serta pemeliharaan kabel laut dan kabel inland.

Jumlah Penghasilan Komprehensif

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah penghasilan komprehensif Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp16.139.319.903,- atau setara dengan 2,36% menjadi sebesar Rp698.901.539.234,- bila
dibandingkan dengan jumlah penghasilan komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
sebesar Rp682.762.219.331,- yang disebabkan oleh pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja pada tahun
2022 naik sebesar Rp4.938.597.865,- dan selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri naik sebesar
Rp11.725.067.114,-.

b.          Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                          31 Desember
                           Uraian
                                                              2022                            2021
     Aset Lancar                                              3.606.826.441.101                3.442.650.087.617
     Aset Tidak Lancar                                       11.312.100.928.583               11.122.751.010.461
     Jumlah Aset                                             14.918.927.369.684               14.565.401.098.078
     Liabilitas jangka pendek                                 2.999.545.994.964                3.434.466.972.634
     Liabilitas jangka panjang                                5.680.790.054.469                6.572.556.418.461
     Jumlah Liabilitas                                        8.680.336.049.433               10.007.023.391.095
     Jumlah Ekuitas                                           6.238.591.320.251                4.558.377.706.983



                                                      54
Page 85
Aset

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp353.526.271.606,- atau setara
dengan 2,43% menjadi sebesar Rp14.918.927.369.684,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp14.565.401.098.078,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas Perseroan sebesar
Rp170. 894.477.954,- atau 16,13% jika dibandingkan dengan tahun 2021 dan kenaikan aset tetap Perseroan sebesar
Rp534.958.784.271,- atau setara dengan 8,52% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang disebabkan oleh
pengembangan jaringan fiber to the home (FTTH), upgrade kapasitas dan membangun cabang baru di beberapa kota
besar di Indonesia selama tahun 2022.

Aset Lancar

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp164.176.353.484,- atau setara
dengan 4,77% menjadi sebesar Rp3.606.826.441.101,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp3.442.650.087.617,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas
Perseroan yang sebelumnya Rp1.059.195.935.019,- menjadi Rp1.230.090.412.973,-. Kenaikan kas dan setara kas
disebabkan oleh penerimaan hasil penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800,- tahun 2022 yang
sebagian besar akan digunakan untuk pengembangan jaringan baik backbone ataupun access termasuk dengan fiber
to the home (FTTH) dan upgrade kapasitas.

Aset Tidak Lancar

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, aset tidak lancar Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp189.349.918.122,- atau setara
dengan 1,70% menjadi sebesar Rp11.312.100.928.583,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp11.122.751.010.461,-. Peningkatan tersebut dikarenakan peningkatan aset tetap Perseroan berupa
pengembangan jaringan backbone dan access.

Liabilitas

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total liabilitas Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp1.326.687.341.662,- atau setara
dengan 13,26% menjadi sebesar Rp8.680.336.049.433,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp10.007.023.391.095,-. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A sebesar
Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.

Liabilitas Jangka Pendek

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka pendek Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp434.920.977.670,- atau
setara dengan 12,66% menjadi sebesar Rp2.999.545.994.964,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp3.434.466.972.634,-. Penurunan ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas sukuk tahap I seri A
sebesar Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,- pada Desember 2022.

Liabilitas Jangka Panjang

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, liabilitas jangka panjang Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp891.766.363.992,- atau
setara dengan 13,57% menjadi sebesar Rp5.680.790.054.469,- bila dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp6.572.556.418.461,-. Peningkatan ini disebabkan karena kenaikan liabilitas sukuk tahap II & III seri A
yang akan jatuh tempo masing-masing pada bulan Agustus dan Oktober 2022 dengan total sebesar
Rp524.365.000.000,- yang dicatat sebagai bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu
tahun.



                                                        55
Page 86
Ekuitas

Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tanggal 31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, Perseroan mencatat total ekuitas sebesar Rp6.238.591.320.251,- atau meningkat sebesar
Rp1.680.213.613.268,- atau setara dengan 36,86% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar
Rp4.558.377.706.983,-. Hal ini disebabkan oleh penerbitan penawaran saham perdana sebesar Rp1.000.083.862.800
dan perusahaan mencatatkan keuntungan laba tahun berjalan Rp672.897.955.795,- di tahun 2022.

c.         Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas dan Imbal Hasil Rata-Rata Aset

Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas jangka pendeknya, yang tercermin dalam rasio
aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek perusahaan. Tingkat likuiditas Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 120,25% dan 100,24%.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.230.090.412.973,- dan tidak
memiliki fasilitas pinjaman dari bank yang belum ditarik secara Grup. Tidak terdapat sumber likuiditas yang material
yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan dan
komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau
penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki kecukupan modal kerja.

Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari rasio jumlah
seluruh liabilitas perusahaan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas. Rasio seluruh liabilitas
terhadap jumlah aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-
masing adalah sebesar 58,18% dan 68,70%. Sedangkan rasio seluruh liabilitas berbunga terhadap ekuitas Perseroan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar 107,99% dan 173,22%.

Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas
Imbal Hasil Rata-rata Ekuitas (Return on Average Equity/ROAE) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk
memperoleh pendapatan dari ekuitasnya. ROAE Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 10,79% dan 14,73%.

Imbal Hasil Rata-rata Aset
Imbah Hasil Rata-rata Aset (Return on Average Asset/ROAA) menggambarkan kemampuan Perseroan untuk
menghasilkan pendapatan dari asetnya. ROAA Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 4,51% dan 4,61%.

d.      Analisis Arus Kas
Tabel berikut ini menyajikan informasi mengenai iktisar laporan arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 dan 2021:
                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                                    31 Desember
                            Uraian
                                                                      2022                           2021
     Arus kas bersih yang diperoleh dari (digunakan untuk)
                                                                       2.229.472.368.374              1.615.844.132.112
       aktivitas operasi
     Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi              (1.875.173.577.936)            (1.430.828.437.913)
     Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Pendanaan                 (187.317.184.675)                378.516.239.081
     Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas                       166.981.605.763                563.531.933.280
     Selisih transaksi dalam mata uang asing                                3.912.872.191                    886.027.967
     Kas dan setara kas pada awal periode/tahun                         1.059.195.935.019                494.777.973.772
     Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun                        1.230.090.412.973              1.059.195.935.019




                                                             56
Page 87
Arus Kas Diperoleh dari (Digunakan untuk) Kegiatan Operasi

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas dari kegiatan operasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp613.628.236.262,- atau setara dengan 37,98% menjadi sebesar Rp2.229.472.368.374,- bila dibandingkan dengan
posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp1.615.844.132.112,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan
Perseroan di tahun 2022.

Arus Kas Digunakan untuk Kegiatan Investasi

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas yang digunakan untuk kegiatan investasi dari Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp444.345.140.023,- atau setara dengan 31,07% menjadi sebesar Rp(1.875.173.577.936),- bila
dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp(1.430.828.437.913),-. Hal ini disebabkan oleh
kenaikan perolehan aset tetap atas pengembangan jaringan backbone dan access dan membangun cabang baru di
beberapa kota besar di Indonesia selama 2022.


Arus Kas Diperoleh dari Kegiatan Pendanaan

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Per 31 Desember 2022, total arus kas yang diperoleh dari kegiatan pendanaan dari Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp565.833.423.756,- atau setara dengan 149,49% menjadi sebesar Rp(187.317.184.675),- bila dibandingkan
dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp378.516.239.081,-. Hal ini disebabkan oleh pembayaran liabilitas
sukuk tahap I seri A sebesar Rp347.000.000.000,- pada Juli 2022 dan obligasi seri B sebesar Rp460.000.000.000,-
pada Desember 2022.

5.     ANALISIS SEGMEN OPERASI
Berikut informasi segmen operasi Perseroan yang dijabarkan berdasarkan segmen pasar, per tanggal 31 Desember
2022:
                         Tabel Kontribusi Segmen terhadap Pendapatan Perseroan (dalam %)

                                                  31 Desember
                                 Segmen
                                                  2022 (%)       2021 (%)
                                 Telco            20,05%         28,69%
                                 Wholesale        14,82%         10,88%
                                 Retail           18,42%         15,83%
                                 Lainnya          46,70%         44,60%

Berikut adalah Kinerja Seluruh Segmen Usaha:

                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
     Pendapatan
                                                                         2022                   2021
     Telco                                                             931.786.394.459      1.199.223.356.053
     Wholesale                                                         688.902.720.460        454.663.286.407
     Retail                                                            856.293.629.681        661.720.025.988
     Lainnya                                                         2.170.668.542.754      1.864.466.397.707
     Jumlah                                                          4.647.651.287.354      4.180.073.066.155




                                                     57
Page 88
                                                                                 31 Desember
  Beban Langsung
                                                                         2022                  2021
  Telco                                                                652.047.752.092       729.687.491.170
  Wholesale                                                            196.217.245.806       185.510.656.121
  Retail                                                               282.518.732.768       233.623.049.529
  Lainnya                                                              759.395.236.578       493.961.589.655
  Jumlah                                                             1.890.178.967.244     1.642.782.786.475

                                                                                 31 Desember
  Laba Kotor
                                                                        2022                    2021
  Telco                                                                279.738.642.367         469.535.864.883
  Wholesale                                                            492.685.474.654         269.152.630.286
  Retail                                                               573.774.896.913         428.096.976.459
  Lainnya                                                            1.411.273.306.176       1.370.504.808.052
  Jumlah                                                             2.757.472.320.110       2.537.290.279.680

Telco
Pendapatan yang berasal dari segmen Telco pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp267.436.961.594,- atau 22,30% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Hal ini disebabkan oleh pengalihan permintaan pelanggan telekomunikasi dari sewa bandwidth ke sewa core selama
tahun 2022. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama mengalami penurunan sebesar Rp77.639.739.078,-
atau 10,64% dibandingkan periode sebelumnya. Laba kotor menurun sebesar Rp189.797.222.516,- atau 40,42% pada
tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun berakhir tanggal 31 Desember 2021.

Wholesale
Pendapatan yang berasal dari segmen Wholesale pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar Rp234.239.434.053,- atau 51,52% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2021. Hal ini disebabkan oleh kenaikan permintaan volume kapasitas bandwidth, khususnya pelanggan internasional
yang cukup signifikan. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar
Rp10.706.589.685,- atau 5,77% dibandingkan periode sebelumnya. Laba kotor meningkat sebesar
Rp223.532.844.368,- atau 83,05% pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.

Retail
Pendapatan yang berasal dari segmen Retail pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar
Rp194.573.603.693,- atau 29,40% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
Hal ini disebabkan oleh kenaikan permintaan volume kapasitas internet yang cukup signifikan, sedangkan beban
langsung pada periode yang sama juga meningkat sebesar Rp48.895.683.239,- atau 20,93% dibandingkan periode
sebelumnya. Laba kotor meningkat sebesar Rp145.677.920.454,- atau 34,03% pada tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2022 jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.

Lainnya
Pendapatan yang berasal dari segmen Lainnya pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar Rp306.202.145.047,- atau 16,42% jika dibandingkan dengan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2021 dikarenakan pada September 2021, Perseroan mengakuisisi entitas anak, PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) yang
merupakan penyedia layanan VSAT di mana pada tahun 2022, Perseroan sudah mengakui pendapatan VSAT selama
satu tahun penuh sedangkan pada tahun 2021 Perseroan hanya mengakui pendapatan VSAT selama tiga bulan sejak
akuisisi IPT. Sedangkan beban langsung pada periode yang sama juga meningkat sebesar Rp265.433.646.923,- atau
53,74% dibandingkan periode sebelumnya yang disebabkan oleh akusisi entitas anak, IPT tersebut. Laba kotor
meningkat sebesar Rp40.768.498.124,- atau 2,97% pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 jika
dibandingkan dengan tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.




                                                      58
Page 89
6.   BELANJA MODAL

Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember
2022 dan 31 Desember 2021:
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                             31 Desember
                 Uraian
                                                             2022                                   2021
 Tanah                                                     14.341.672.976                         12.149.659.365
 Bangunan                                                  18.323.055.729                          6.386.856.482
 Perangkat dan Peralatan Kantor                            13.480.097.120                          8.445.915.250
 Peralatan Telekomunikasi                                 773.465.789.334                        283.829.795.068
 Kendaraan                                                 10.617.996.127                          4.955.396.268
 Pekerjaan dalam Pelaksanaan                              286.632.627.921                        698.852.652.242
 TOTAL                                                  1.116.861.239.207                      1.014.620.274.675

Tidak ada komitmen investasi barang modal yang material.
7.   BAHASAN MENGENAI PINJAMAN DAN/ATAU LIABILITAS YANG MASIH TERUTANG

Berikut adalah tabel pinjaman dan/atau liabilitas yang masih terhutang per tanggal 31 Desember 2022:
                                    ≤ 1 tahun            1-2 Tahun              3-5 Tahun                Jumlah
 Utang bank                 1.367.826.566.292    1.229.734.707.479      2.216.884.885.537     4.814.446.159.308
 Liabilitas sewa               39.074.794.680       15.874.483.194         14.472.086.366        69.421.364.240
 Utang non-bank                13.556.165.915       23.754.311.032          2.969.290.486        40.279.767.433
 Liabilitas Sukuk Ijarah      522.987.232.901    1.259.560.402.606         30.577.433.341     1.813.125.068.848
 Jumlah                     1.943.444.759.788    2.528.923.904.311      2.264.903.695.730     6.737.272.359.829

Komposisi persentase pinjaman Perseroan saat ini dalam hal jatuh tempo terdiri dari 29% dibawah 1 tahun, 38%
akan jatuh tempo dalam 1-2 tahun dan 34% akun jatuh tempo dalam 3-5 tahun. Perseroan memandang komposisi
tersebut merupakan komposisi yang baik bagi Perseroan. Perseroan memantau dan menjaga jumlah kas dan setara
kas yang dianggap memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan Perusahaan Anak serta untuk mengatasi
dampak fluktuasi arus kas. Manajemen melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual,
termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan
sumber pendanaan yang optimal.
8.   ANALISIS RISIKO FLUKTUASI KURS DAN TINGKAT SUKU BUNGA
Perseroan terpengaruh risiko nilai tukar mata uang asing yang timbul dari berbagai eksposur mata uang, terutama
terhadap Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Risiko nilai tukar mata uang asing timbul dari transaksi
komersial yang akan diselesaikan di masa depan serta aset dan liabilitas yang diakui.
Eksposur Perseroan yang terpengaruh risiko nilai tukar terutama terkait dengan piutang usaha, utang usaha dan
Utang Non-Bank. Selain piutang usaha, utang usaha dan Utang Non-Bank, Perseroan memiliki eksposur dalam mata
uang asing yang timbul dari transaksi operasionalnya. Eksposur tersebut timbul karena transaksi yang bersangkutan
dilakukan dalam mata uang selain mata uang fungsional unit operasional atau pihak lawan.
Perseroan mendanai kegiatan usaha dengan berbagai pinjaman bank dan surat utang yang dikenakan bunga. Oleh
karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama
atas liabilitas jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Karenanya, Perseroan menetapkan
kebijakan untuk memperoleh tingkat suku bunga yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur
terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas
jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

9.   KEJADIAN KHUSUS YANG JARANG TERJADI
Perlambatan perekonomian global dan dampak negatif yang terjadi pada pasar finansial utama di dunia yang
diakibatkan oleh penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) telah menimbulkan volatilitas yang tinggi pada nilai
wajar instrumen keuangan, terhentinya perdagangan, gangguan operasional perusahaan, pasar saham yang tidak
stabil, volatilitas nilai tukar mata uang asing, dan likuiditas yang ketat pada sektor-sektor ekonomi tertentu di



                                                      59
Page 90
Indonesia, termasuk industri Telekomunikasi, yang dapat berkelanjutan dan berdampak terhadap keuangan dan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak. Kemampuan Indonesia untuk meminimalkan dampak perlambatan
perekonomian global terhadap perekonomian nasional sangat tergantung pada tindakan pemberantasan ancaman
Covid-19 tersebut, selain kebijakan fiskal dan kebijakan lainnya yang diterapkan oleh Pemerintah. Kebijakan tersebut,
termasuk pelaksanaannya dan kejadian yang timbul, berada di luar kontrol Perseroan dan Perusahaan Anak.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak belum merasakan dampak material
sehubungan dengan adanya penyebaran virus Corona (Covid-19). Perseroan dan Perusahaan Anak telah menerapkan
kebijakan Work from Home (WFH) bagi karyawan-karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak yang merupakan
bentuk kepatuhan terhadap himbauan pemerintah mengenai Physical Distancing, namun hal tersebut tidak menjadi
hambatan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan kemampuan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga yang jatuh tempo terhadap kreditur masih dapat dikelola
dan dipenuhi.

Perseroan dan Perusahaan Anak akan melakukan pemantuan secara intensif atas dampak Covid-19 terhadap kinerja
operasional dan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak dan melakukan tindakan untuk mengatasi dampak yang
akan dialami Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan Anak terus berupaya untuk menjaga
fundamental dalam kondisi aman dan terkendali, Perseroan dan Perusahaan Anak tetap siaga menghadapi segala
perubahan yang mungkin akan terjadi dalam beberapa waktu kedepan.

10. PENGUNGKAPAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF TENTANG RISIKO PASAR

Risiko nilai tukar
Mengingat bagian signifikan dari pendapatan dan beban Perseroan berdenominasi Rupiah, risiko nilai tukar yang
dihadapi Perseroan terutama terkait dengan selisih penjabaran kurs atas saldo kas Perseroan, yang sebagian besar
disimpan dalam deposito berjangka dalam AS$, yang mewakili 0,9% dari total deposito berjangka Perseroan.
Perseroan tidak menghadapi risiko material terkait perubahan nilai tukar, dan Perseroan tidak menggunakan
instrumen keuangan derivatif apa pun untuk mengelola risiko nilai tukar yang dihadapi Perseroan. Pada tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2022, penurunan nilai tukar Rupiah terhadap AS$ sebesar 3% akan berdampak pada
laba setelah pajak untuk periode berjalan akan lebih tinggi atau lebih rendah sebesar Rp1.960.207.266 yang terutama
diakibatkan keuntungan/kerugian selisih kurs karena penjabaran aset dan liabilitas moneter.

Rupiah selama ini berfluktuasi terhadap dolar AS, terkadang secara signifikan dan tidak dapat diramalkan. Dampak
kekuatan pasar atau kebijakan pemerintah Indonesia atau AS terhadap nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS di masa
depan sulit untuk diramalkan. Dalam hal Perseroan perlu mengonversi dolar AS ke Rupiah untuk kegiatan operasi
Perseroan, apresiasi Rupiah terhadap dolar AS dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap nilai Rupiah yang
diterima Perseroan dalam konversi tersebut.

Risiko tingkat suku bunga
Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki kewajiban berbunga sebesar Rp6.737,2 miliar. 71% dari kewajiban utang
Perseroan memiliki suku bunga mengambang dan menyebabkan Perseroan terpapar risiko fluktuasi tingkat suku
bunga. Risiko suku bunga yang dihadapi Perseroan terutama terkait dengan pendapatan bunga yang dihasilkan dari
kelebihan kas, yang terutama disimpan dalam deposito berjangka berbunga, kas yang dibatasi penggunaannya, dan
investasi jangka pendek. Instrumen berbunga mengandung risiko tingkat suku bunga hingga taraf tertentu.
Perseroan tidak menghadapi risiko material terkait perubahan tingkat suku bunga, dan Perseroan tidak
menggunakan instrumen keuangan derivatif apa pun untuk mengelola risiko tingkat suku bunga yang dihadapi
Perseroan.

Inflasi
Hingga kini, inflasi di Indonesia tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja operasi Perseroan. Walaupun
Perseroan tidak mengalami dampak material yang timbul dari inflasi di masa lalu, Perseroan tidak dapat menjamin
bahwa Perseroan tidakakan terkena dampak tingkat inflasi yang lebih tinggi di Indonesia di masa depan.




                                                        60
Page 91
VI. FAKTOR RISIKO

Investasi dalam Sukuk Ijarah yang Ditawarkan Perseroan melibatkan sejumlah risiko. Sebelum memutuskan untuk
membeli efek ini, calon investor harus mempertimbangkan seluruh informasi dalam Prospektus ini secara seksama.
Setiap risiko, risiko tambahan dan ketidakpastian yang tidak diketahui Perseroan pada saat ini atau yang saat ini
diyakini Perseroan tidak material dapat memiliki dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha,
prospek, kondisi keuangan dan kinerja operasi Perseroan.

RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA DAN INDUSTRI PERSEROAN

1.   Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

Risiko Gangguan Jaringan Kabel Serat Optik
Apabila terjadi kegagalan dalam sistem kabel serat optik bawah laut Perseroan, kemampuan Perseroan untuk
memulihkan layanan mungkin tertunda atau terbatas dengan cara lain.

Sistem kabel serat optik bawah laut Perseroan menyangga sebagian besar lalu lintas Perseroan. Jaringan bawah laut
Perseroan terpapar risiko yang bersifat inheren bagi sistem telekomunikasi serat optik bawah laut yang kompleks
dan berskala besar (yang ditetapkan Perseroan sebagai sistem yang menyediakan solusi konektivitas tanpa hambatan
dalam berbagai rute lalu lintas data, antar negara dan benua), termasuk cacat desain, kerusakan peralatan,
pelanggaran keamanan, virus komputer, dan kerusakan fisik pada kabel bawah laut dan peralatan. Pengoperasian
jaringan bawah laut Perseroan tergantung pada kemampuan Perseroan menghindari dan memitigasi gangguan
layanan atau penurunan kapasitas bagi pelanggan. Kecuali diselesaikan sebagaimana mestinya, gangguan layanan
atau masalah kinerja yang disebabkan oleh kerusakan fisik pada sistem kabel bawah laut akibat bencana alam,
aktivitas gunung berapi, ketidakstabilan geologis, kehilangan daya, jaring ikan, jangkar, atau berbagai faktor dan
alasan lainnya, dapat menurunkan kepercayaan terhadap layanan Perseroan serta menyebabkan Perseroan
kehilangan pelanggan atau meningkatkan kesulitan dalam menarik pelanggan baru. Meskipun struktur jaringan yang
digunakan dalam sistem jaringan bawah laut Perseroan dirancang untuk meminimalkan gangguan layanan dengan
mengalihkan lalu lintas, pengalihan lalu lintas tersebut mungkin tidak selalu dapat dilakukan atau berhasil dilakukan.
Dalam hal terjadi kegagalan atau kerusakan dalam sistem kabel serat optik bawah laut Perseroan, Perseroan mungkin
membutuhkan waktu yang signifikan untuk melakukan perbaikan atau memulihkan layanan, yang dapat
menyebabkan gangguan layanan berkepanjangan atau penurunan kapasitas.

Mengingat sebagian besar layanan Perseroan bersifat kritis bagi bisnis sebagian besar pelanggan Perseroan,
seandainya suatu sistem kabel mengalami serangkaian pemadaman atau pemadaman yang berkepanjangan, dapat
terjadi hilangnya kepercayaan terhadap sistem kabel tersebut. Apabila terjadi kegagalan dan Perseroan gagal
memperoleh fasilitas alternatif, sebagian layanan komunikasi yang ditawarkan Perseroan kepada pelanggan dapat
terganggu, yang dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, posisi keuangan,
kinerja operasi, atau likuiditas Perseroan.

2.   Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik secara Langsung maupun Tidak Langsung yang dapat Mempengaruhi
     Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan

Risiko Perizinan

a.   Kegiatan usaha Perseroan dapat mengalami dampak yang merugikan jika Perseroan tidak mampu
     memperpanjang izin yang dimilikinya atau menerapkan hak atas kekayaan intelektual yang menjadi dasar
     kegiatan usaha Perseroan.

Perseroan mengandalkan izin dan perjanjian lainnya dengan karyawan, pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya untuk
menetapkan dan mempertahankan hak atas kekayaan intelektual Perjanjian terkait teknologi serta produk dan
layanan yang digunakan dalam operasi Perseroan. Perseroan mungkin tidak dapat memperoleh atau tetap
memperoleh lisensi dari pihak-pihak ketiga tersebut dengan ketentuan yang wajar, atau sama sekali.




                                                         61
Page 92
Selain itu, akibat pesatnya perubahan teknologi, Perseroan mengembangkan produk dan layanan sendiri dengan
mengandalkan teknologi yang dikembangkan maupun yang dilisensikan oleh pihak ketiga. Akan tetapi, hak atas
kekayaan intelektual Perseroan, atau hak-hak para pemasok Perseroan, dapat disanggah atau dibatalkan. Selain itu,
dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memperoleh lisensi untuk menggunakan hak atas kekayaan
intelektual milik pihak ketiga, termasuk penyedia konten dan perangkat lunak. Selain itu, dari waktu ke waktu,
Perseroan dan mitra usaha Perseroan, kepada siapa Perseroan mengalihdayakan sebagian layanan Perseroan,
mungkin secara tidak sengaja melakukan pelanggaran seperti dengan tidak memenuhi hak pihak ketiga atau gagal
membayar royalti kepada pihak ketiga, yang dapat menyebabkan pengajuan gugatan terhadap Perseroan. Gugatan
pelanggaran hak atas kekayaan intelektual seringkali diajukan dalam industri komunikasi dan hiburan, dan Perseroan
mungkin merupakan pihak dalam tuntutan hukum yang mempersangkakan bahwa layanan atau teknologi Perseroan
melanggar hak atas kekayaan intelektual pihak lain.

Selain itu, klaim atas pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dapat mengharuskan Perseroan untuk mengadakan
perjanjian royalti atau lisensi dengan ketentuan yang tidak menguntungkan, menimbulkan liabilitas moneter yang
substansial, atau Perseroan mungkin dilarang, baik untuk sementara waktu atau seterusnya, menggunakan hak atas
kekayaan intelektual yang bersangkutan. Hal ini dapat menyebabkan Perseroan harus mengubah praktik usaha atau
penawaran Perseroan dan membatasi kemampuan Perseroan untuk bersaing secara efektif. Bahkan gugatan yang
tidak berhasil pun dapat memakan waktu dan biaya terkait upaya pembelaan, dan dapat mengalihkan perhatian dan
sumber daya manajemen Perseroan dari kegiatan usaha Perseroan. Kerugian signifikan yang ditimbulkan dapat
menyebabkan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kinerja operasi, dan prospek Perseroan.

b. Ketidakpastian mendapatkan perizinan atau memperbaharui perizinan yang dapat menimbulkan dampak
   merugikan kegiatan usaha Perseroan

Layanan komunikasi data dan pita lebar yang ditawarkan Perseroan tunduk pada peraturan yang lebih ekstensif
dibandingkan sebagian besar industri lain. Perseroan tunduk pada pengawasan dan peraturan ekstensif dibawah
berbagai otoritas berwenang Indonesia, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
(“Kominfo”) dan badan pemerintah terkait lainnya. Peraturan tersebut termasuk UU No. 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi sebagaimana diubah oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”). Peraturan
tersebut juga tunduk pada perubahan dari waktu ke waktu. Peraturan dan pengawasan pemerintah tersebut, serta
perubahan undang-undang, peraturan, atau kebijakan pemerintah di masa depan (atau perubahan interpretasi
peraturan perundang-undangan yang berlaku) yang dapat mempengaruhi Perseroan, pesaing Perseroan atau
industri secara umum, memberikan pengaruh yang kuat pada cara Perseroan beroperasi pada saat ini dan di masa
depan. Perubahan pesat dalam teknologi dan kondisi pasar menyebabkan perubahan dalam cara Pemerintah
mengelola layanan telekomunikasi dan Internet. Pengadopsian undang-undang atau peraturan baru, atau perubahan
dalam kerangka kerja hukum yang ada pada tingkat pusat, daerah, atau lokal, dapat membutuhkan penyesuaian
signifikan dan berbiaya tinggi, yang dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap rencana bisnis Perseroan.
Peraturan baru dapat mengenakan biaya tambahan atau persyaratan modal, mempersyaratkan kewajiban pelaporan
baru, menghambat peluang pendapatan, dan mungkin menghambat kemampuan Perseroan untuk menyediakan
layanan dalam cara yang menarik bagi pelanggan Perseroan, serta mungkin menciptakan hambatan untuk memasuki
pasar baru atau memperoleh lini bisnis baru.

Perkembangan peraturan perundang-undangan yang merugikan dapat menempatkan kegiatan usaha Perseroan
dalam sejumlah risiko. Peraturan mungkin membatasi operasi Perseroan dan memberikan tekanan persaingan lebih
jauh terhadap Perseroan, termasuk:
  • aturan mengenai perizinan, persetujuan, pernyataan, dan izin, sertifikat, dan pemberitahuan lainnya;
  • aturan mengenai perlindungan data, perlindungan konsumen, dan e-niaga;
  • aturan sehubungan dengan penyedia layanan internet, jaringan tetap lokal dan jaringan tetap tertutup; dan
  • persyaratan lainnya yang mencakup berbagai bidang operasional, seperti perlindungan lingkungan hidup,
       retensi data, dan standar teknis.

Perseroan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan peraturan tersebut melalui berbagai izin dan sertifikasi yang
sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Izin operasional tersebut tunduk pada pemeriksaan, interpretasi,
modifikasi, atau pengakhiran oleh otoritas yang berwenang. Tidak ada jaminan bahwa otoritas yang berwenang tidak
akan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap Perseroan, dan



                                                       62
Page 93
Perseroan juga tidak dapat menjamin bahwa izin operasional yang ada akan dapat diperpanjang atau perpanjangan
dengan ketentuan baru akan dapat diterima secara komersial oleh Perseroan atau akan tetap layak secara komersial,
atau bahwa izin-izin tersebut akan tetap memberikan tingkat pengembalian yang sama bagi Perseroan.

Biaya memperoleh izin baru tersebut atau perpanjangan izin yang telah habis masa berlakunya mungkin jauh lebih
tinggi dibandingkan estimasi Perseroan. Memenuhi seluruh ketentuan yang diperlukan untuk memperoleh izin tidak
menjamin bahwa izin tersebut akan diberikan. Masalah administratif atau masalah lainnya dapat menyebabkan
kegagalan memperoleh izin, mengingat otoritas yang berwenang memiliki wewenang penuh untuk memutuskan
apakah suatu izin akan diberikan.

Perubahan dalam peraturan dapat menyebabkan Perseroan harus mengubah atau memodifikasi izin yang ada atau
mengajukan permohonan izin baru. Sebagian izin Perseroan saat ini tengah dalam proses persetujuan, perpanjangan,
dan/atau pembaharuan guna memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah No. 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebagai contoh, Perseroan sedang dalam proses
memperoleh sertifikat standar dan operasional yang terverifikasi dan/atau izin komersial melalui Online Single
Submission System (OSS).

Perseroan bergerak dalam kegiatan tertentu, seperti, antara lain, kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan
perbaikan konstruksi sentral telekomunikasi dan peralatan yang terkait, tanpa sertifikasi standar dan izin operasional
dan/atau komersial hingga saat ini dan tidak ada jaminan bahwa sertifikasi standar dan izin operasional dan/atau
komersial tersebut, yang dibutuhkan bagi operasi Perseroan, akan diberikan kepada Perseroan tepat pada waktunya.
Apabila Perseroan tidak berhasil memperoleh sertifikasi standar dan izin operasional dan/atau komersial yang
diperlukan dan dinyatakan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan dapat
dikenakan sanksi, termasuk peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan sementara kegiatan usaha,
pemutusan akses, paksaan polisi, pencabutan layanan, dan/atau pencabutan izin usaha lainnya, yang dapat
menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

c.   Interpretasi dan penerapan undang-undang tentang pemerintahan daerah di Indonesia diliputi
     ketidakpastian dan dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap Perseroan.

Indonesia adalah bangsa yang besar dan beraneka ragam, meliputi beragam etnis, agama, bahasa, tradisi dan adat
istiadat. Sebelum tahun 1999, Pemerintah mengendalikan hampir seluruh aspek pemerintahan nasional dan daerah.
Periode setelah masa pemerintahan mantan Presiden Soeharto ditandai dengan tuntutan luas akan otonomi daerah
yang lebih besar. Sebagai tanggapan terhadap tuntutan tersebut, pada tahun 1999, DPR Indonesia menerbitkan (i)
UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diubah pada tahun 2004, dan digantikan oleh
UU No. 23 tahun 2014 tentang hal yang sama (sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua pada UU No. 23 tahun 2014 dan UU Cipta Kerja), dan (ii) UU No. 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang kemudian digantikan oleh UU No.
33 tahun 2004 tentang hal yang sama (sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 2 tahun 2020 tentang Penerapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang).

Berdasarkan undang-undang tersebut, otonomi daerah diharapkan akan memberikan kekuasaan dan tanggung
jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah atas penggunaan aset negara dan untuk menciptakan hubungan
keuangan yang seimbang dan adil antara pemerintah pusat dan daerah. Undang-undang dan peraturan otonomi
daerah telah mengubah lingkungan hukum bagi Perseroan di Indonesia melalui desentralisasi kewenangan
perundang-undangan, pajak dan kewenangan tertentu lainnya dari Pemerintah kepada pemerintah daerah.
Meskipun berdasarkan hukum pemerintah daerah dilarang menetapkan peraturan daerah yang bertentangan
dengan hukum pada tingkatan yang lebih tinggi, penerapan otonomi tersebut menciptakan ketidakpastian.
Ketidakpastian tersebut mencakup kurangnya peraturan pelaksanaan tentang otonomi daerah dan kekurangan
personel pemerintah yang memiliki pengalaman sektor yang relevan di beberapa tingkat pemerintah daerah.
Terlebih lagi, terdapat keterbatasan preseden atau panduan lainnya yang tersedia mengenai interpretasi dan
implementasi undang-undang dan peraturan otonomi daerah.




                                                         63
Page 94
Di samping itu, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah beberapa
kali dan terakhir kali diubah oleh UU Cipta Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-XII/2014,
pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengadopsi peraturan mereka sendiri dan dengan dalih otonomi
daerah. Kegiatan usaha dan operasi Perseroan terletak di seluruh Indonesia dan dapat mengalami dampak
merugikan yang timbul dari peraturan, pajak, dan retribusi tambahan atau yang saling bertentangan, yang mungkin
dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku. Menurut pandangan Perseroan penjelasan atas risiko dan dampak yang
dijabarkan tersebut telah menggambarkan risiko dan dampak yang timbul secara umum kepada Perseroan. Sebagai
gambaran, risiko yang berdampak pada proyek infrastruktur pasif telekomunikasi di kota Semarang telah di mitigasi
dengan baik oleh Perseroan, seperti risiko pergantian kepemimpinan dan risiko tidak terbitnya perizinan sehingga
tingkat resiko terhadap Perseroan sangat rendah.


Risiko Perubahan Teknologi Kabel Serat Optik

Apabila Perseroan tidak beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang pesat dan perubahan standar teknologi
secara tepat waktu, daya saing Perseroan dapat terhambat, dan sebagai akibatnya, Perseroan akan kehilangan
pelanggan.

Keberhasilan Perseroan tergantung pada kemampuan untuk beradaptasi dan mendanai perubahan teknologi yang
pesat dalam industri Perseroan, termasuk perubahan dalam teknologi kabel serat optik. Perubahan ini mungkin
mengharuskan Perseroan untuk mengganti dan/atau memperbaharui infrastruktur jaringan Perseroan, dan sebagai
akibatnya Perseroan harus mengeluarkan belanja modal tambahan (yang jumlahnya mungkin signifikan) guna
mempertahankan standar teknologi terkini dan tetap mampu bersaing terhadap produk dan layanan baru. Tidak ada
jaminan bahwa akan tersedia sumber daya keuangan yang memadai untuk mendanai pembaharuan teknologi
tersebut, dan Perseroan mungkin tidak mampu memulihkan biaya investasi yang dikeluarkan untuk menerapkan
teknologi Perseroan pada saat ini atau di masa depan. Kegagalan Perseroan dalam mengadopsi teknologi baru atau
keputusan Perseroan untuk memilih salah satu teknologi dibandingkan teknologi lainnya dapat menimbulkan
dampak merugikan terhadap kemampuan Perseroan untuk bersaing atau memenuhi permintaan pelanggan.
Perubahan teknologi dapat, antara lain, mengurangi hambatan masuk yang dihadapi para pesaing Perseroan yang
menyediakan layanan lokal di wilayah layanan Perseroan. Laju perubahan teknologi dan kemampuan Perseroan
untuk menerapkan teknologi baru mungkin terhambat oleh keterbatasan modal dan/atau kebutuhan untuk
menghasilkan kas yang memadai untuk melakukan pembayaran bunga atas utang Perseroan.

Perkembangan teknologi mungkin menghasilkan produk dan layanan baru, dan kegagalan Perseroan untuk
mengimbangi perkembangan tersebut dapat mengurangi daya tarik layanan Perseroan. Pengembangan produk dan
layanan baru juga dapat menyebabkan Perseroan terpapar risiko tambahan. Sebagai contoh, pengembangan produk
dan baru dapat menjadi suatu proses yang kompleks, dan Perseroan mungkin tidak mampu menerapkan produk dan
layanan baru tersebut secara efektif, tepat waktu, atau secara ekonomis untuk memenuhi permintaan pelanggan.

Dalam mengembangkan layanan baru, Perseroan juga perlu menanamkan investasi yang signifikan dalam
infrastruktur jaringan Perseroan guna mendukung layanan tersebut. Produk dan layanan baru yang dikembangkan
Perseroan mungkin tidak mencapai keberhasilan secara komersial, dan kegagalan produk dan layanan Perseroan
dalam mencapai penerimaan secara komersial dapat memicu belanja modal tambahan. Sebagian pesaing Perseroan
mungkin memiliki sumber daya yang lebih besar untuk merespons perubahan teknologi dibandingkan Perseroan.

Kegagalan Perseroan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi sebagaimana mestinya atau kegagalan
memperoleh akses terhadap teknologi baru dapat menyebabkan Perseroan kehilangan pelanggan dan tidak mampu
menarik pelanggan baru dan/atau menjual layanan baru kepada pelanggan Perseroan yang ada. Perseroan mungkin
tidak mampu menghadirkan produk dan layanan baru dan Perseroan mungkin tidak menghasilkan pendapatan
sebagaimana diperkirakan sebelumnya dari produk atau layanan tersebut.

Agar tetap bersaing, Perseroan perlu melangsungkan program investasi yang berjalan untuk senantiasa
memperbaharui jaringan akses Perseroan. Perseroan mendefinisikan jaringan akses sebagai koneksi dari lokasi
pengguna akhir - baik rumah maupun kantor - ke titik agregasi pertama dalam jaringan. Koneksi tersebut berupa
serat optik dan titik agregasi pada umumnya merupakan kantor pusat atau simpul layanan jarak jauh. Jaringan akses



                                                      64
Page 95
menentukan kecepatan yang dapat ditawarkan Perseroan kepada pelanggan akhir. Perseroan mungkin tidak mampu
mempertahankan tingkat investasi yang diperlukan untuk mempertahankan daya saing jangka panjang dalam
penawaran kecepatan pita lebar ke seluruh segmen dalam pasar Perseroan.

Tren teknologi dan perkembangan dalam layanan TI dan awan dapat menjadi jauh lebih disruptif dan cenderung
berubah dalam siklus yang lebih singkat dibandingkan teknologi telekomunikasi. Kemampuan Perseroan untuk
menanamkan investasi dalam pelatihan, sertifikasi, dan keahlian yang diperlukan akan menjadi faktor penting yang
menentukan kesuksesan Perseroan. Apabila Perseroan tidak beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang pesat dan
perubahan dalam standar yang berlaku, daya saing Perseroan dapat terhambat, dan sebagai akibatnya, Perseroan
akan kehilangan pelanggan, dan pada gilirannya hal ini akan memengaruhi kegiatan usaha dan kinerja operasi
Perseroan.

Pesaing Perseroan mungkin mampu mengembangkan atau memasarkan teknologi, produk, dan layanan secara lebih
efektif, dan pesaing baru mungkin timbul akibat teknologi baru. Perseroan tidak dapat meramalkan secara akurat
bagaimana perubahan teknologi di masa depan akan memengaruhi operasi Perseroan atau daya saing produk dan
layanan Perseroan, dan tidak ada jaminan bahwa Perseroan akan mampu bersaing dengan pesaing Perseroan yang
ada saat ini maupun di masa depan. Kegagalan untuk mengantisipasi atau beradaptasi terhadap teknologi dan
perubahan secara efektif sebagai respons terhadap produk dan layanan yang ditawarkan para pesaing Perseroan dan
sehubungan dengan ekspektasi dan perilaku pelanggan dapat menimbulkan dampak merugikan yang signifikan
terhadap posisi persaingan Perseroan, dan pada gilirannya, pada kegiatan usaha dan kinerja operasi Perseroan.

Risiko Investasi Infrastruktur Telekomunikasi

Perseroan mungkin tidak berhasil menerapkan strategi saluran dan tiang (duct & pole) Perseroan untuk
meningkatkan pangsa pasar.

Kemampuan Perseroan untuk meningkatkan atau mempertahankan basis pelanggan dan mempertahankan atau
mengembangkan pangsa pasar Perseroan tergantung pada kemampuan Perseroan untuk menggelar jaring ke lokasi
baru atau mengembangkan jaringan serat optik Perseroan yang ada.

Salah satu aspek kunci dalam strategi ekspansi Perseroan melibatkan peningkatan ducting dan tiang telekomunikasi
terpasang. Terdapat risiko dan ketidakpastian yang mungkin menimbulkan penundaan dalam menerapkan investasi
infrastruktur telekomunikasi tersebut, seperti gangguan pada layanan yang ada, dan meningkatkan biaya konstruksi
dan pemeliharaan jaringan. Ketidakpastian tersebut meliputi bencana alam, sabotase, pencurian dan/atau huru
hara. Selain itu, Perseroan dimungkinkan untuk wajib memperoleh izin daerah dan nasional untuk meningkatkan
jaringan Perseroan dan mungkin tidak mampu memperoleh perizinan yang diperlukan dikarenakan perizinan
tersebut bersifat tidak pasti, dimana yang berwenang untuk mengeluarkan izin tersebut adalah Pemerintah Daerah
setempat. sehingga kegagalan atau penundaan dalam memperoleh perpanjangan izin-izin juga dapat menimbulkan
dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan kinerja operasi Perseroan. Oleh karena itu
Perseroan gagal mempertahankan dan mengembangkan jaringan Perseroan secara tepat waktu dan dapat
mengalami kesulitan dalam mempertahankan atau mengembangkan basis pelanggan Perseroan. Perizinan tersebut
meliputi perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian
Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor
Provinsi, Kantor Kota, dan Kantor Kabupaten (dan izin lainnya dari otoritas pemerintah daerah maupun pusat
sebagaimana diwajibkan dari waktu ke waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan daerah dan nasional),
tergantung wilayah tempat jaringan diluncurkan.




                                                      65
Page 96
Risiko Persaingan Usaha

a.   Kemampuan Perseroan untuk menarik dan mempertahankan pelanggan serta dapat menimbulkan dampak
     merugikan terhadap kegiatan usaha, kinerja operasi dan keuangan Perseroan.

Perseroan beroperasi dalam industri jasa telekomunikasi, yang sangat kompetitif dan kian kompetitif dalam tahun-
tahun belakangan. Sifat dan tingkat persaingan yang dihadapi Perseroan bervariasi untuk masing-masing layanan
yang ditawarkan Perseroan. Akan tetapi, dalam setiap kasus, Perseroan bersaing atas dasar nilai (harga relatif
terhadap produk dan layanan yang ditawarkan), pemasaran, kualitas jaringan, spesifikasi portofolio produk dan
layanan, serta layanan pelanggan. Dalam beberapa kejadian, Perseroan bersaing dengan perusahaan yang memiliki
akses terhadap pembiayaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang lebih besar, sumber daya pemasaran yang
lebih besar, dan pengenalan merek yang lebih unggul, serta hubungan jangka panjang dengan otoritas berwenang
dan pelanggan.

Secara khusus, salah satu BUMN di bidang telekomunikasi, yang merupakan penyedia layanan jaringan tetap utama
di Indonesia, merupakan pesaing utama berbasis fasilitas untuk layanan jaringan tetap pita lebar (fixed broadband).
Salah satu operator telekomunisasi seluler yang dimiliki oleh BUMN tersebut, yang merupakan anak perusahaan
yang mayoritas sahamnya dimiliki BUMN tersebut, juga merupakan operator telepon seluler terkemuka di Indonesia.
Perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi tersebut juga menyediakan berbagai jasa telekomunikasi, termasuk
interkoneksi, jaringan, layanan data dan internet, serta layanan telekomunikasi lainnya. Dalam usaha dan pasar
wholesale, Perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi tersebut merupakan peserta aktif dan menempati posisi
yang kuat dengan jaringan tengah berbasis serat optik, gelombang mikro, dan satelit yang ekstensif serta jaringan
kabel serat optik bawah laut. Perusahaan BUMN di bidang telekomunikasi tersebut memimpin jauh dari segi cakupan
dan kualitas jaringan di luar Jawa dibandingkan operator lainnya. Terlebih lagi, Perusahaan BUMN di bidang
telekomunikasi tersebut menguasai pangsa pasar konsumen yang substansial dan menggabungkan layanan video
kabel dengan suara, layanan pita lebar dan seluler, sehingga BUMN tersebut mampu bersaing secara efektif dengan
Perseroan.

Rencana penggelaran serat optik yang diumumkan oleh beberapa pesaing Perseroan dapat meningkatkan
persaingan bisnis telekomunikasi Indonesia di masa depan. Dengan kondisi tersebut, Perseroan mungkin harus
menawarkan nilai yang lebih baik melalui harga produk dan jasa yang lebih menarik dan Perseroan mungkin
kehilangan pelanggan potensial maupun pelanggan yang ada. Pada gilirannya, kondisi ini akan menyebabkan
penurunan pendapatan dan menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan, kinerja operasi, dan prospek Perseroan.

Layanan data dan internet Perseroan mengalami persaingan yang lebih ketat dari operator data dan internet lainnya,
termasuk operator seluler. Terlebih lagi, dengan peningkatan popularitas ponsel pintar di Indonesia, layanan data
dan internet menjadi ajang kompetisi yang ketat dalam industri Perseroan. Persaingan dapat menjadi semakin tajam
di masa depan sehingga mempengaruhi kinerja keuangan layanan data dan internet Perseroan, dan dengan demikian
menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kinerja operasi, kondisi keuangan, dan prospek Perseroan
secara keseluruhan.

Di samping itu, dalam hal para pesaing perseroan memperoleh alokasi spektrum yang lebih besar dibandingkan
Perseroan di masa depan (sebagai contoh, untuk tujuan meningkatkan dan memperluas 4G/Evolusi Jangka Panjang
(Long Term Evolution) dan potensi peluncuran layanan 5G), para pesaing tersebut mungkin berhasil meningkatkan
kecepatan unduh dan ketersediaan layanan seluler serta mampu bersaing secara lebih efektif dengan Perseroan.
Kondisi ini dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kinerja operasi, kondisi keuangan, dan
prospek Perseroan.

Dampak persaingan terhadap kegiatan usaha Perseroan melibatkan ketidakpastian yang tinggi dan akan tergantung
pada sejumlah faktor, termasuk kondisi ekonomi, perkembangan peraturan perundang-undangan, perilaku
pelanggan dan pesaing, serta efektivitas langkah-langkah yang diambil Perseroan sebagai respons terhadap
persaingan yang dihadapi Perseroan. Kemampuan Perseroan untuk memenangkan persaingan tergantung pada
layanan pelanggan, strategi pemasaran, dan kemampuan Perseroan untuk mengantisipasi dan merespons berbagai
faktor-faktor persaingan yang mempengaruhi industri Perseroan, termasuk peluncuran layanan dan teknologi baru,



                                                       66
Page 97
perubahan preferensi konsumen, tren demografis, kondisi ekonomi, dan strategi potongan harga yang dilakukan
para pesaing. Apabila Perseroan tidak berhasil merespons persaingan dan mengimbangi penurunan harga dengan
meningkatkan jumlah pelanggan, meningkatkan penggunaan, dan menawarkan layanan baru, maka pendapatan dan
profitabilitas Perseroan akan mengalami penurunan.

b. Merger atau konsolidasi di antara pelanggan dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap
   pendapatan dan arus kas Perusahaan.

Konsolidasi yang signifikan di antara pelanggan Perseroan, seperti merger Indosat-Hutchison 3, dapat menimbulkan
penurunan permintaan dari perusahaan yang terkonsolidasi. Konsolidasi selama ini telah terjadi dan diperkirakan
akan tetap terjadi dalam industri Perseroan di masa depan. Konsolidasi lebih lanjut di antara penyedia layanan seluler
dapat terjadi, yang mungkin didorong oleh faktor-faktor persaingan serta upaya untuk mengurangi biaya operasi dan
memperoleh alokasi spektrum yang lebih luas.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong terjadinya konsolidasi, termasuk melalui diberlakukannya Undang-Undang
Cipta Kerja, yang antara lain mengatur gugus telekomunikasi dalam upaya untuk mendorong persaingan yang lebih
sehat di antara pemain industri yang lebih sedikit dengan profil efisiensi biaya yang lebih baik dan alokasi spektrum
yang lebih luas. Konsolidasi dapat menyebabkan penurunan belanja modal di masa depan secara keseluruhan,
apabila perusahaan-perusahaan yang terkonsolidasi tersebut memiliki rencana ekspansi yang serupa.

Pelanggan Perseroan mungkin memutuskan untuk tidak memperbaharui perjanjian dengan Perseroan karena
konsolidasi tersebut. Pengakhiran perjanjian akibat konsolidasi industri dapat menyebabkan dampak merugikan
yang material terhadap pendapatan dan arus kas Perseroan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan dampak
merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja operasi, dan likuiditas Perseroan.

3.   Risiko Umum

Risiko Makro Ekonomi

a.   Perubahan ekonomi domestik, regional, atau global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material
     terhadap perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Perseroan.

Perekonomian Indonesia menderita dampak serius dari krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Di Indonesia, krisis
tersebut ditandai oleh, antara lain, depresiasi mata uang, penurunan PDB riil secara signifikan, tingkat suku bunga
yang tinggi, kerusuhan sosial, dan perkembangan politik yang luar biasa. Perekonomian Indonesia juga menderita
dampak serius dari krisis keuangan global yang dimulai pada akhir tahun 2008. Perkembangan keuangan merugikan
yang terjadi memiliki karakteristik, antara lain, kelangkaan ketersediaan kredit, penurunan penanaman modal asing
langsung, kebangkrutan lembaga keuangan global, jatuhnya pasar saham global, perlambatan pertumbuhan
ekonomi global dan jatuhnya permintaan atas komoditas tertentu.

Selanjutnya, meskipun perekonomian global telah berkembang dalam tahun-tahun terakhir, penurunan ekonomi
Tiongkok dan penurunan harga komoditas global telah menciptakan ketidakpastian ekonomi lebih lanjut di seluruh
dunia. Perkembangan ekonomi yang luar biasa negatif tersebut telah menimbulkan dampak merugikan terhadap
ekonomi negara maju maupun pasar berkembang, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN (Association of
Southeast Asian Nations) lainnya.

Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, serta negara-negara berperekonomian maju di seluruh dunia,
menderita dampak negatif dari kondisi ekonomi dan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara-
negara maju. Di samping itu, Pemerintah Indonesia masih memiliki defisit fiskal yang tinggi dan tingkat utang negara
yang tinggi, cadangan mata uang asing Pemerintah rendah, Rupiah tetap bergejolak dengan likuiditas rendah, dan
sektor perbankan menderita akibat tingkat kredit macet yang tinggi.

Walaupun Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan keyakinan
publik akan perekonomian Indonesia, berlanjutnya kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar Rupiah dan



                                                         67
Page 98
berbagai aspek lainnya dalam perekonomian Indonesia. Apabila perekonomian Indonesia tetap bergejolak atau
menurun, pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal, nilai tukar Rupiah dan berbagai aspek perekonomian Indonesia
lainnya mungkin mengalami dampak negatif.

Perseroan tidak dapat menjamin bahwa perkembangan terkini dalam kondisi perekonomian Indonesia akan tetap
berlangsung. Secara khusus, perubahan dalam lingkungan ekonomi regional atau global yang menyebabkan
hilangnya keyakinan investor dalam sistem keuangan pasar berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor
lainnya, dapat menyebabkan peningkatan volatilitas dalam pasar keuangan Indonesia, menghambat atau
membalikkan pertumbuhan perekonomian Indonesia, atau menyebabkan krisis ekonomi berkepanjangan atau resesi
di Indonesia.

Peningkatan volatilitas, perlambatan pertumbuhan atau pertumbuhan negatif dalam perekonomian global,
termasuk perekonomian Indonesia, dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Perseroan. Secara khusus, ekonomi Indonesia masih terganggu oleh pandemi
COVID-19 karena volatilitas yang tinggi pada nilai wajar instrumen keuangan, terganggunya perdagangan, gangguan
operasional beberapa perusahaan, pasar saham yang tidak stabil, volatilitas nilai tukar mata uang asing, dan likuiditas
yang ketat pada sektor-sektor ekonomi tertentu.

b. Pasar berkembang seperti Indonesia menghadapi risiko yang lebih besar dibandingkan pasar yang lebih maju,
   dan apabila risiko-risiko tersebut terjadi, konsekuensinya dapat mengganggu kegiatan usaha Perseroan dan
   Anda dapat menderita kerugian yang signifikan atas investasi Anda.

Secara historis, seluruh pendapatan Perseroan diperoleh dari operasi Perseroan di Indonesia, dan Perseroan
memperkirakan bahwa Perseroan akan tetap memperoleh sebagian besar pendapatannya dari Indonesia. Dalam hal
Perseroan memperluas pendapatan di luar Indonesia, Perseroan memperkirakan pendapatan tersebut akan tetap
diperoleh dari pasar berkembang di Asia Tenggara. Secara historis, karakteristik pasar berkembang seperti Indonesia
dicirikan oleh volatilitas signifikan dan kondisi politik, sosial dan ekonomi mungkin memiliki perbedaan signifikan
dibandingkan ekonomi yang lebih maju. Risiko-risiko spesifik yang dapat menimbulkan dampak material terhadap
kegiatan usaha, kinerja operasi, arus kas dan kondisi keuangan Perseroan meliputi:

 •   ketidakstabilan politik, sosial dan ekonomi;
 •   gejolak nilai tukar;
 •   perang, terorisme dan konflik sipil;
 •   peristiwa bencana, penyebaran penyakit menular, bencana alam, dan acts of God yang mempengaruhi
     kegiatan usaha Perseroan (termasuk ketidakpastian yang timbul dari pandemi COVID-19 yang tengah
     berlangsung);
 •   keamanan data dan serangan siber;
 •   intervensi negara, termasuk tarif, proteksi dan subsidi;
 •   perubahan struktur peraturan perundang-undangan, pajak dan hukum;
 •   Liabilitas untuk tindakan perbaikan berdasarkan peraturan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan
 •   biaya dan ketersediaan pertanggungan asuransi yang memadai;
 •   kesulitan dan penundaan dalam memperoleh atau memperpanjang izin dan otorisasi;
 •   tindakan pemerintah dan penerapan peraturan yang sewenang-wenang atau tidak konsisten;
 •   fluktuasi nilai tukar;
 •   transportasi, energi, dan infrastruktur lainnya yang tidak memadai; dan
 •   penyitaan aset.

Secara umum, investasi di pasar berkembang hanya cocok untuk investor yang cakap dan berpengalaman, yang
sepenuhnya memahami pentingnya risiko-risiko yang terlibat dalam menanamkan investasi di pasar berkembang.
Penting untuk dicatat bahwa perkembangan politik dan sosial di Indonesia selama ini tidak dapat diprediksi, dapat
berubah dengan cepat, dan oleh karenanya, informasi yang disajikan dalam memorandum penawaran ini dapat
menjadi tidak relevan dalam waktu yang relatif singkat. Apabila salah satu risiko-risiko terkait dengan investasi di
pasar berkembang, terutama di Indonesia, menjadi nyata, maka kegiatan usaha, kinerja operasi, dan kondisi
keuangan Perseroan dapat mengalami dampak merugikan yang material, dan nilai investasi Anda dapat mengalami
penurunan signifikan.


                                                         68
Page 99
Risiko Tingkat Suku Bunga

Utang Perseroan dengan suku bunga mengambang menyebabkan Perseroan tunduk pada fluktuasi tingkat suku
bunga, yang dapat mempengaruhi biaya pinjaman dan kinerja operasi Perseroan.

Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki kewajiban berbunga sebesar Rp6,737 juta. Sebagian kewajiban utang
Perseroan memiliki suku bunga mengambang sehingga menyebabkan Perseroan terpapar oleh risiko fluktuasi tingkat
suku bunga. Beban bunga bagi Perseroan atas utang dengan suku bunga mengambang tersebut dapat berfluktuasi
sesuai dengan tingkat suku bunga dasar. Kenaikan tingkat suku bunga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
kinerja operasi dan arus kas operasi Perseroan. Perseroan tidak memiliki perjanjian lindung nilai tingkat suku bunga
untuk utang Perseroan dengan suku bunga mengambang; hal ini mungkin ternyata tidak menguntungkan atau dapat
menciptakan risiko tambahan.


Risiko atas Kebijakan atau Peraturan Pemerintah Terkait Bidang Usaha Perseroan

Penerapan peraturan benturan kepentingan OJK dapat menyebabkan Perseroan melewatkan transaksi yang
menguntungkan bagi Perseroan.

Guna melindungi hak-hak pemegang saham minoritas, peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan (“Peraturan OJK No. 42/2020”) memberikan hak suara kepada pemegang
saham independen perusahaan publik di Indonesia untuk menyetujui atau tidak menyetujui setiap transaksi, baik
material maupun tidak, yang mengandung “benturan kepentingan” berdasarkan Peraturan OJK No. 42/2020, kecuali
transaksi tersebut termasuk dalam pengecualian tertentu yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/2020.

Transaksi antara Perseroan dan entitas lainnya yang dimiliki atau dikendalikan oleh Pemegang Saham Pengendali
Perseroan mungkin merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan berdasarkan Peraturan OJK No.
42/2020. Akibatnya, persetujuan pemegang mayoritas saham yang tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak
terafiliasi (“pemegang saham tidak memihak”) harus diperoleh apabila terdapat benturan kepentingan. OJK memiliki
kekuasaan untuk menegakkan peraturan ini dan pemegang saham Perseroan mungkin juga berhak untuk memohon
penegakan atau melaksanakan tindakan penegakan berdasarkan Peraturan OJK No. 42/2020.

Ketentuan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham tidak memihak dapat membebani Perseroan dari segi
waktu dan biaya, dan dapat menyebabkan Perseroan melepaskan transaksi-transaksi tertentu yang dalam keadaan
lain dipandang menguntungkan Perseroan. Terlebih lagi, tidak ada jaminan bahwa persetujuan pemegang saham
tidak memihak akan diperoleh apabila diminta.

Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Perseroan mungkin terlibat dalam tuntutan hukum dan perkara hukum di Indonesia dalam kaitannya dengan pihak
ketiga dan klaim pelanggaran HaKI, klaim terkait perlindungan data dan privasi, kasus yang terkait dengan tenaga
kerja, dan hal-hal lainnya dalam kegiatan usaha sehari-hari. Seiring dengan perkembangan usaha Perseroan, baik
secara geografis ke seluruh Indonesia dan melalui penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan telah mengalami,
dan mungkin mengalami tuntutan-tuntutan sebagaimana tersebut di atas dalam jumlah dan jenis yang lebih banyak.

Sebagai contoh, PT Palapa Timur Telematika sedang berperkara di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI) dengan salah satu pelanggan Perseroan (BAKTI), yang timbul dari perselisihan mengenai interpretasi
kontraktual sehubungan dengan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut interpretasi Perseroan atas
peraturan pajak Indonesia, nilai komersial kontrak yang terkait seharusnya tidak termasuk jumlah yang terutang
terkait PPN. Seluruh pembayaran PPN yang wajib dilakukan terkait dengan kontrak yang terkait telah dikenakan dan
dibayarkan [oleh Perseroan] sesuai dengan undang-undang pajak yang berlaku di Indonesia. Tuntutan, gugatan,
penyelidikan, dan perkara hukum dapat merusak reputasi Perseroan, membatasi kemampuan Perseroan untuk
menjalankan usahanya dalam bidang-bidang yang terpengaruh, dan menimbulkan dampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja operasi, dan prospek Perseroan.




                                                        69
Page 100
Hasil gugatan, penyelidikan, dan perkara hukum secara inheren bersifat tidak pasti, dan dalam keadaan
bagaimanapun, pembelaan terhadap gugatan tersebut dapat memakan biaya dan waktu serta dapat mengalihkan
upaya dan sumber daya manajemen dan personel Perseroan lainnya secara signifikan. Ketetapan yang merugikan
dalam tuntutan, penyelidikan, atau perkara hukum dapat menyebabkan Perseroan harus membayar ganti rugi,
mengeluarkan biaya hukum dan biaya lainnya, membatasi kemampuan Perseroan untuk menjalankan usaha atau
mengharuskan Perseroan untuk mengubah cara Perseroan beroperasi.

4.    Risiko Bagi Investor

Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
   1) Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
        karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang;
     2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
        serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
        ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
        memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.


 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM
 MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN DISUSUN BERDASARKAN
 BOBOT RISIKO TERHADAP KEGIATAN UTAMA DAN KEUANGAN PERSEROAN.




                                                       70
Page 101
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian atau transaksi penting yang memiliki dampak
material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal
laporan auditor independent No. 00556/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/IV/2023 dan 00555/2.1090/AU.1/06/0153-
2/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh kantor akuntan publik Mirawati
Sensi Idris berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir, dengan
Opini Tanpa Modifikasian sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Tidak terdapat transaksi yang berdampak signifikan terhadap aset, liabilitas, dan hasil operasi Perseroan setelah
tanggal laporan keuangan konsolidasian terakhir.




                                                      71
Page 102
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA


A.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dibuat di hadapan Daniel Parganda Marpaung,
S.H., Notaris di Jakarta, dengan nama PT Mora Telematika Indonesia. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-
01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000, diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan
No. 7264. Pada saat pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta
Pendiran adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp100.000,- per saham
                       Keterangan
                                                            Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal (Rp)      %
 Modal Dasar                                                         5.000                500.000.000,-
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Sorta Regina Simanjuntak                                          525                 52.500.000,-      35,00
 2. Tedianto Sukirman                                                 150                 15.000.000,-      10,00
 3. Herald Hutauruk                                                   825                 82.500.000,-      55,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                         1.500                150.000.000,-     100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                        3.500                350.000.000,-

Berdasarkan Akta Pendirian, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang pemborong dan jasa.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
- Menjalankan usaha dibidang pemborong (Kontraktor) terutama dalam bidang pembangunan gedung-gedung,
    bidang perencanaan, pembuatan/pemasangan bangunan untuk keperluan jalan, jembatan, bendungan,
    dermaga, irigasi, instalasi listrik, air dan telekomunikasi.
- Menjalankan usaha dibidang jasa telekomunikasi, kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5
tanggal 11 Februari 2008, dibuat di hadapan Tahir Kamilli, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta mana telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-26803.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0039229.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 21 Mei 2008.

Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 33, tanggal 17 Maret 2022,
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-0019802.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 21 Maret
2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai
“UUPT”) dengan No. AHU-0054493.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 21 Maret 2022, serta telah diberitahukan ke
Menkumham dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0184004 tanggal 21 Maret 2022 (“Akta No. 33/2022”). Akta No. 33/2022 memuat perubahan ketentuan
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan modal Perseroan.

Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 95 tanggal 22 April 2022,
dibuat dihadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang saham
Perseroan atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan keputusan No. AHU-0029846.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 25 April 2022, dan telah didaftarkan dalam



                                                      72
Page 103
Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0081868.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 25 April
2022 yang memuat mengubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 95/2022”).

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 20 tanggal
13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat antara lain
persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari
semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga
puluh sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh
empat miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah), dan (ii)
menyatakan kembalui susunan pemegang saham Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 20/2022”).

Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah:
a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
b. Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan;
c. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
d. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel;
e. Internet Service Provider;
f. Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP);
g. Jasa interkoneksi internet (NAP);
h. Jasa Multimedia Lainnya;
i. Aktivitas Pengolahan Data;
j. Aktivitas Hosting dan YBDI;
k. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
l. Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;

Namun Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang aktivitas
telekomunikasi dengan kabel, internet service provider dan jasa interkoneksi internet (NAP).

Lebih lanjut, Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan berdasarkan Akta No. 95/2022 adalah Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya dan Aktivitas Call Centre yang saat ini keduanya belum dijalankan oleh Perseroan. Kegiatan
usaha penunjang tersebut dibutuhkan Perseroan untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, namun sampai
dengan saat ini Perseroan memutuskan untuk belum menjalankan kegiatan usaha penunjang tersebut dikarenakan
kegiatan usaha utama Perseroan masih berjalan secara optimal dan kegiatan usaha penunjang tersebut merupakan
bentuk antisipasi Perseroan apabila dikemudian hari kegiatan usaha penunjang tersebut dibutuhkan untuk
menunjang kegiatan usaha utama Perseroan.

2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA

Kejadian Penting utama Perseroan sejak pendirian Perseroan meliputi hal-hal berikut ini:

2000    • Perseroan resmi berdiri dan memulai usahanya sebagai penyedia layanan internet dan kartu telepon.
2007    • Bertransformasi menjadi perusahaan penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi dengan membangun
          jaringan kabel serat optik sepanjang 7,5 km di Pulau Jawa.
2008    • Pembukaan kantor internasional di Singapura yaitu Moratel International Pte, Ltd. serta membangun
          kabel laut Moratelindo International Cable-System One (MIC-1) yang menghubungkan Jakarta dengan
          Singapura.
2010    • Memperoleh lisensi Facilities-Based Operations (FBO) dari Pemerintah Singapura untuk membangun
          jaringan kedua yang menghubungkan Batam, Dumai dan Malaka (submarine) serta membangun
          jaringan Sumatera backbone.



                                                       73
Page 104
2012    • Membangun jaringan kabel laut internasional ketiga yang menghubungkan Bangka, Bintan, Batam dan
          Singapura dan mendirikan 6 (enam) NDC
2014    • Membangun Metro-E (kabel serat optik dalam kota) pada 21 kota di Indonesia.
2015    • Membangun FTTX untuk pelanggan korporasi.
2016    • Dipercaya untuk menjalankan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Indonesia,
          yaitu Proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur. Proyek Palapa Ring bertujuan untuk membangun
          infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia. Kami juga
          meluncurkan brand “Oxygen.id” untuk pelanggan retail (FTTX).
2017    • Memasuki pasar ritel (FTTH) melalui brand “Oxygen.id”.
        • Melakukan Penawaran Umum Obligasi I Moratelindo Tahun 2017 dengan kode “MORA” di Bursa efek
          Indonesia dengan nilai obligasi Rp1 triliun dengan peringkat idA (Single A) dari PEFINDO, yang terdiri dari
          obligasi Seri A senilai Rp540 miliar dan obligasi Seri B senilai Rp460 miliar.
2018    • Proyek Palapa Ring Barat mulai beroperasi.
2019    • Melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo senilai
          Rp3 triliun, yang dibagi menjadi beberapa tahapan. Sampai dengan akhir tahun 2021, Penawaran
          Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo telah diterbitkan dalam 4 tahap.
        • Proyek Palapa Ring Paket Timur beroperasi.
2020    • memperoleh kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek
          pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif
          telekomunikasi di wilayah Kota Semarang melalui KSO BPS-MORATELINDO yang merupakan joint
          operation antara Perusahaan dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (“BPS”) berdasarkan
          hasil seleksi mitra kerja sama operasi Proyek Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif
          Telekomunikasi.
2021    • Peningkataan modal dasar, ditempatkan dan disetor dari Rp658.750.971.015 menjadi
          Rp2.112.120.439.015 yang sebagian diambil oleh pemegang saham secara proporsional. Perseroan
          menerbitkan saham Seri C sebanyak 151.771 saham, yang seluruhnya diambil oleh PT Smart Telecom
          (anak perusahaan PT Smartfren Telecom Tbk) sebesar Rp 360 miliar pada tanggal 25 Mei 2021, sehingga
          PT Smart Telecom menjadi pemegang saham baru dengan kepemilikan 20,51%.
        • Akuisisi 145.730 saham IPT atau 65% dari total kepemilikan di IPT.
        • Memperluas FTTH di luar Jawa ke kota-kota baru seperti Jambi, Bandung, Semarang, dan memperluas
          FTTX ke kota-kota baru seperti Kupang dan Labuan Bajo.
2022    • Perluasan Jaringan Backbone Perseroan
        • Perseoan memperoleh peningkatan peringkat idA+ / Stable (single A plus; stable outlook) dan idA+
          (single A Plus) untuk Obligasi I Seri B dan idA+ (sy) untuk sukuk ijarahnya.
        • Perseroan resmi mengubah status perusahaan menjadi perusaahan terbuka dengan mencatatkan
          sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan kode saham
          MORA dengan total dana yang terhimpun sebesar Rp. 1T .
        • Perluasan Jaringan FTTH di Kota Palembang, Serang dan Cirebon
        • Perseroan berhasil menyelesaikan pembangunan Phase I Proyek Pelayanan Publik Pembangunan
          Saluran Kabel Serat Optik dan Menara Telekomunikasi Selular pada 8 (delapan) ruas jalan Prioritas di
          Kota Semarang


3.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Riwayat struktur permodalan serta kepemilikan saham dalam Perseroan untuk 2 (dua) tahun terakhir, yaitu sebagai
berikut:



                                                         74
Page 105
2021

     a.     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham No. 49 tanggal 17 Juni 2021, dibuat di hadapan Aulia
            Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No.
            AHU-0034815.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 17 Juni 2021, diberitahukan kepada Menkumham
            sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
            AH.01.03-0383297 tanggal 17 Juni 2021, didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
            0107289.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 17 Juni 2021, serta serta diumumkan dalam Berita Negara
            Republik Indonesia No. 88 tanggal 17 Juni 2021, Tambahan No. 033908, sehubungan dengan peningkatan
            modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp298.159.015,00 (dua ratus sembilan puluh delapan miliar
            seratus lima puluh sembilan juta lima belas Rupiah) menjadi sebesar Rp658.750.971.015,- (enam ratus lima
            puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu lima belas Rupiah)
            dan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp298.159.015,00 (dua ratus
            sembilan puluh delapan miliar seratus lima puluh sembilan juta lima belas Rupiah) selanjutnya terdapat
            perubahan yang dilakukan dengan pengambilan bagian dan penyetoran atas saham-saham baru Seri C
            Perseroan yang dilakukan oleh pemegang saham Perseroan, yaitu PT Smart Telecom menjadi sebesar Rp
            Rp658.750.971.015,- (enam ratus lima puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta sembilan ratus tujuh
            puluh satu ribu lima belas Rupiah) dimana Perseroan menambah klasifikasi saham baru, saham Seri C.
            Pengambilanbagian dan penyetoran atas saham-saham baru Seri C Perseroan dilakukan oleh pemegang
            saham Perseroan, yaitu PT Smart Telecom (“Akta No. 49/2021”).

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 49/2021 adalah sebagai
       berikut:

                                                 Jumlah Saham                        Nilai Nominal
          No                                                                  Seri A Rp100.000,-/saham
                Pemegang Saham                                                                                %
           .                          Seri A        Seri B         Seri C     Seri B Rp809.349,-/saham
                                                                              Seri C Rp2.372.000/saham
          Modal Dasar                  250.000       338.235      151.771          658.750.971.015
          Modal    Disetor    dan
          Ditempatkan
          1.   PT Gema Lintas          250.000         -             -                25.000.000.000,00        33,78
               Benua (“GLB”)
          2.   PT     Candrakarya        -           338.235         -               273.750.159.015,00        45,71
               Multikreasi
               (“CKM”)
          3.   PT Smart Telecom         -             -            151.771           360.000.812.000,00        20,51
          Jumlah            Modal      250.000       338.235       151.771          658.750.971.015,00        100,00
          Ditempatkan dan Disetor
          Penuh
          Jumlah Saham Dalam             -             -                                 -
          Portepel

b.     Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 39 tanggal 21 Desember 2021, dibuat di
       hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
       berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0074543.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 22 Desember 2021, dan telah
       diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
       Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0489651 tanggal 22 Desember 2021 serta didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan di bawah No. AHU-022852.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 22 Desember 2021, sehubungan
       dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar
       Rp658.750.971.015,- (enam ratus lima puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta sembilan ratus tujuh
       puluh satu ribu lima belas Rupiah) menjadi sebesar Rp Rp2.112.120.439.015,00 (dua triliun seratus dua belas
       miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu lima belas Rupiah) dengan menerbitkan
       sebanyak 612.719 (enam ratus dua belas ribu tujuh ratus sembilan belas) lembar saham baru seri C dengan
       nilai nominal Rp2.372.000,00 (dua juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah) per saham Seri C, yang diambil



                                                             75
Page 106
       bagian seluruhnya oleh Para Pemegang Saham secara proporsional, dengan pembagian masing-masing (a)
       PT Gema Lintas Benua sebanyak 206.998 (dua ratus enam ribu sembilan ratus Sembilan puluh delapan) lembar
       saham; (b) PT Candrakarya Multikreasi sebanyak 280.056 (dua ratus delapan puluh ribu lima puluh enam)
       lembar saham; dan (c) PT Smart Telecom sebanyak 125.665 (serratus dua puluh lima ribu enam ratus enam
       puluh lima) lembar saham, yang seluruhnya telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan (“Akta
       No. 39/2021”). Bentuk penyetoran dari PT Gema Lintas Benua, PT Candrakarya Multikreasi, dan PT Smart
       Telecom dilakukan dengan cara tunai kepada rekening Perseroan.

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 39/2021 adalah sebagai
       berikut:

                                                   Jumlah Saham                       Nilai Nominal
                                                                               Seri A Rp100.000,-/saham
         No.     Pemegang Saham                                                                               %
                                       Seri A         Seri B       Seri C      Seri B Rp809.349,-/saham
                                                                               Seri C Rp2.372.000/saham
        Modal Dasar                      250.000       338.235    764.490          2.112.120.439.015
        Modal        Disetor    dan
        Ditempatkan
        1.       PT Gema Lintas         250.000         -             -               25.000.000.000,00
                 Benua (“GLB”)
        2.       PT Gema Lintas           -             -           206.998          490.999.256.000,00     33,78
                 Benua (“GLB”)
        3.       PT      Candrakarya      -            338.235        -               273.750.159.015,00
                 Multikreasi
                 (“CKM”)                                                                                    45,71
        4.       PT      Candrakarya      -             -           280.056           664.292.832.000,00
                 Multikreasi
                 (“CKM”)
        5.       PT Smart Telecom         -             -           277.436           658.078.192.000,00    20,51
                 (“ST”)
        Jumlah Modal Ditempatkan        250.000        338.235      764.490           2.112.120.439.015     100,00
        dan Disetor Penuh
        Jumlah      Saham     Dalam       -             -             -                   -                   -
        Portepel

2022

a.     Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 33, tanggal 17 Maret
       2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
       memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-0019802.AH.01.02.TAHUN 2022,
       tanggal 21 Maret 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-
       Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian
       dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta
       Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan No. AHU-0054493.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal
       21 Maret 2022, serta telah diberitahukan ke Menkumham dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi
       Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0184004 tanggal 21 Maret 2022 (“Akta No.
       33/2022”).

       Perseroan sebelumnya memiliki seri-seri saham Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Akta No. 39 tanggal
       21 Desember 2021, yaitu yang semula terdiri dari saham Seri A, saham Seri B, saham Seri C dengan nilai nominal
       masing-masing yang berbeda-beda. Adapun kemudian seluruh seri-seri saham tersebut diubah dan
       diseragamkan menjadi saham biasa berdasarkan Akta No. 33 tanggal 17 Maret 2022, yang menyetujui
       penghapusan hak-hak khusus apapun sebelumnya melekat pada masing-masing klasifikasi atau seri saham
       dimaksud.




                                                            76
Page 107
     Perubahan nilai nominal saham dari semula:
     (a) Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) per saham untuk saham Seri A;
     (b) Rp809.349,00 (delapan ratus sembilan ribu tiga ratus empat puluh sembilan Rupiah) per saham untuk
         saham Seri B; dan
     (c) Rp2.372.000,00 (dua juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah) per saham untuk saham Seri C;

     menjadi seluruhnya bernilai nominal saham yang sama, yaitu senilai Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham,
     dengan demikian mengubah jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh menjadi sebanyak
     21.121.204.391 (dua puluh satu miliar seratus dua puluh satu juta dua ratus empat ribu tiga ratus sembilan
     puluh satu) saham biasa atas nama atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp2.112.120.439.100,00
     (dua triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus
     Rupiah), dimana terhadap pembulatan sebesar Rp85,00 (delapan puluh lima Rupiah) akan dilakukan
     peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan. Para Pemegang Saham Perseroan juga
     menyetujui PT Candrakarya Multikreasi sebagai pihak yang melakukan penyetoran sebesar Rp85,00 (delapan
     puluh lima Rupiah) dalam rangka pembulatan akibat pelaksanaan perubahan nilai nominal saham di atas
     dengan cara tunai kepada rekening Perseroan.

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 33/2022 adalah sebagai
     berikut:

                                                                       Jumlah Nilai Nominal Saham
        No.        Nama Pemegang Saham            Jumlah Saham                     (Rp)                   %
                                                                               @Rp100,00
      Modal Dasar                                    32.668.308.891           3.266.830.889.100,00
      Modal Ditempatkan
         1.     PT Candrakarya Multikreasi            9.653.884.260             965.388.426.000,00          45,71
         2.     PT Gema Lintas Benua                  7.135.484.421             713.548.442.100,00          33,78
         3.     PT Smart Telecom                      4.331.835.710             433.183.571.000,00          20,51
      Jumlah Modal Disetor                           21.121.204.391           2.112.120.439.100,00         100,00
      Jumlah Saham dalam Portepel                    11.547.104.499           1.154.710.449.900,00

b.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 20 tanggal
     13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat antara lain
     persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran
     Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
     Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua
     triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah),
     menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus enam puluh empat miliar enam ratus enam
     puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah), dan (ii) menyatakan kembali
     susunan pemegang saham Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
     ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-
     0292024 tanggal 16 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
     0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 20/2022”).

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
     disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 28 Februari
     2023 yang dikelola oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan (“DPS 30 April 2023”),
     adalah sebagai berikut:

                                                                        Jumlah Nilai Nominal Saham
          No.         Nama Pemegang Saham           Jumlah Saham                    (Rp)                  %
                                                                                @Rp100,00
      Modal Dasar                                     32.668.308.891          3.266.830.889.100,00
      Modal Ditempatkan
         1.        PT Candrakarya Multikreasi          9.653.884.260            965.388.426.000,00         40,83
         2.        PT Gema Lintas Benua                7.135.484.421            713.548.442.100,00         30,17



                                                       77
Page 108
                                                                       Jumlah Nilai Nominal Saham
         No.         Nama Pemegang Saham           Jumlah Saham                    (Rp)                  %
                                                                               @Rp100,00
           3.      PT Smart Telecom                    4.331.835.710           433.183.571.000,00          18,32
           4.      Masyarakat                          2.525.464.300           252.546.430.000,00          10,68
      Jumlah Modal Disetor                            23.646.668.691         2.364.666.869.100,00         100,00
      Jumlah Saham dalam Portepel                      9.021.640.200           902.164.020.000,00

4.   DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin-izin material sehubungan dengan bidang
penyelenggaraan telekomunikasi, antara lain sebagai berikut:

1) Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup
   Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 838 Tahun 2015
   tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup tanggal 4 November 2015, Perseroan diberikan Izin
   Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup dengan cakupan wilayah penyelenggaraan nasional yang berlaku
   tanpa batas waktu sepanjang Perseroan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
   penyelenggaraan yang berlaku.

2) Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup
   Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 004/TEL.01.02/2021 tentang Izin
   Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup tanggal 11 Januari 2021, Perseroan diberikan Izin Penyelenggaraan
   Jaringan Tetap Tertutup untuk menyelenggarakan jaringan tetap tertutup dengan cakupan wilayah
   penyelenggaraan nasional. Izin ini berlaku tanpa batas waktu, sepanjang Perseroan mematuhi seluruh
   ketentuan perundang-undangan dan ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

3) Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packed Switched
   Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 580 Tahun 2018
   tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packed Switched tanggal 5 November 2018,
   Perseroan diberikan Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packed Switched untuk
   menyelenggarakan jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan cakupan wilayah penyelenggaraan
   nasional. Izin ini berlaku tanpa batas waktu sepanjang Perseroan mematuhi seluruh ketentuan perundang-
   undangan dan ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

4) Izin Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi Internet (Network Access Point/NAP)
   Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 73 Tahun 2016 tentang
   Izin Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi Internet (Network Access Point/NAP) tanggal 15 Februari 2016,
   Perseroan diberikan Izin Penyelenggaraan Jasa Interkoneksi Internet (Network Access Point/NAP) ini untuk
   menyelenggarakan jasa interkoneksi internet yang disediakan oleh Perusahaan. Izin ini berlaku sampai jangka
   waktu tidak terbatas, sepanjang Perseroan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan
   ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

5) Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Service Provider)
   Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 78 Tahun 2016 tentang
   Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Service Provider) tanggal 18 Februari 2016, Perseroan
   diberikan Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (Internet Service Provider) ini untuk menyelenggarakan jasa
   akses internet yang disediakan oleh Perusahaan dengan cakupan wilayah penyelenggaraan nasional. Izin ini
   berlaku sampai jangka waktu tidak terbatas, sepanjang Perseroan mematuhi seluruh ketentuan perundang-
   undangan dan ketentuan penyelenggaraan yang berlaku.

6) Surat Persetujuan Operasional NIX Paket 13 (Jakarta)
   Berdasarkan Surat Persetujuan Operasional Penyediaan Nusantara Internet Exchange/ National Internet
   Exchange (NIX) KPU/USO Paket 13 DKI Jakarta No. 002/BP3TI/PPK-IO/KOMINFO/4/2013 tanggal 1 April 2013
   yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan
   Telekomunikasi dan Informatika, yang menyatakan bahwa Perseroan telah memenuhi syarat dan diberikan


                                                      78
Page 109
       persetujuan mulai pengoperasian Penyediaan Nusantara Internet Exchange/National Internet Exchange (NIX)
       KPU/USO Paket 13 DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 1 April 2013 dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

7) Surat Persetujuan Operasional NIX
   Berdasarkan Surat Persetujuan Operasional NIX Paket 2 (Batam) No. 2329/BP3TI.4/KOMINFO/12/2012 tanggal
   21 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi
   dan Informatika, yang menyatakan bahwa Perseroan telah memenuhi syarat dan diberikan persetujuan mulai
   pengoperasian Penyediaan Nusantara Internet Exchange/National Internet Exchange (NIX) KPU/USO Paket 2
   (Batam) terhitung mulai tanggal 21 Desember 2012 dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

8) Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”)
   Perseroan telah tercatat sebagai wajib pajak dengan NPWP 01.973.886.3-007.000, sebagaimana ternyata
   dalam Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-01433/WPJ.20/KP.0703/2008, tanggal 2 September 2008 yang
   diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakara Timur.

5.    PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah membuat dan menandatangani perjanjian penting dengan
pihak ketiga sebagai berikut:

A. Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Ketiga


     No.                Perjanjian                        Ruang Lingkup Perjanjian                     Masa Berlaku
     PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (“BPS”)
     1.     Perjanjian Kerja Sama Operasi Dalam rangka untuk melaksanakan                        6 Desember 2019 sampai
            Penyediaan      Pelayanan    Publik kerjasama dalam proyek pembangunan dan           dengan hari terakhir di
            Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota penyelenggaraan pasif telekomunikasi Kota        tahun ke-20 (dua puluh)
            Semarang No. 001/PKS/SEKPER- Semarang dengan Pemerintah Kota
            MTI/XI/2019 tanggal 6 Desember Semarang, Para Pihak telah sepakat
            2019 yang ditegaskan dalam Akta membentuk kerja sama operasi sebagai
            Perjanjian Kerjasama Penyediaan suatu badan yang khusus untuk pelaksanaan
            Pelayanan Publik Prasarana Pasif proyek       dengan    nama     KSO     BPS-
            Telekomunikasi Kota Semarang No. MORATELINDO yang efektif berlaku dan
            30 tanggal 31 Januari 2020 mengikat Para Pihak sejak tanggal efektif
            sebagaimana diubah dengan Akta sampai dengan berakhirnya perjanjian
            Amandemen Perjanjian Kerjasama kerjasama proyek, kecuali diakhiri lebih awal
            Penyediaan      Pelayanan    Publik sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
            Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota Pada Tanggal Prospektus ini diterbitkan,
            Semarang No. 25 tanggal 14 proyek ini masih dalam tahap proses
            September 2020 dibuat dihadapan konstruksi.
            Soes Asmara Agrawati, SH., Notaris
            di Semarang.

     PT Indosat Tbk. (“Indosat”)
          2. Indefeasible Right of Use (IRU)     Perseroan bersama dengan Indosat sepakat        15 tahun sejak 1 Juni 2009
             Agreement for Optical Core Fiber    dalam mengadakan kerjasama dimana
             Link between Global Switch in       Perseroan memberikan Indosat IRU atas
             Singapore and Batam in Indonesia    Optical Fiber Cores atas Global Switch dari
             No.       048/MTI/PKS-ISAT/V/2009   Singapore ke Batam, yang mana kepemilikan
             tertanggal 1 Juni 2009.             Optical Fiber Cores tersebut tetap berada di
                                                 Perseroan. Dalam Perjanjian ini, Perseroan
                                                 juga akan menyediakan bahan dan jasa kerja
                                                 yang            dibutuhkan             untuk
                                                 menginterkoneksikan Optical Fiber Core
                                                 milik Perseroan di Singapore ke Optical Fiber
                                                 Core milik Indosat di Batam. Nilai perjanjian
                                                 ini adalah sebesar USD600.000, dengan




                                                           79
Page 110
No.                  Perjanjian                         Ruang Lingkup Perjanjian                     Masa Berlaku
                                               biaya operasi dan pemeliharaan sebesar
                                               USD15.000 per tahun.



      3. Perjanjian     Persilangan    Kabel   Perseroan bersama dengan Indosat sepakat        Berlaku sejak 30 Juli 2012
         “Jakarta-Bangka-Batam-Singapore”      dalam mengadakan Kerjasama untuk                sampai      dengan     usia
         Yang Melintasi Kabel Jakarta-         membangun kabel Jakarta-Bangka-Batam-           operasional Kabel Moratel
         Surabaya, SMW3 dan Jakabare No.       Singapore     dimana      Perseroan     akan    telah berakhir atau pada
         068/MTI/PKS-       INDOSAT/VII/2012   melakukan pemasangan dan peletakan              saat Kabel Moratel atau
         tertanggal 30 Juli 2012.              kabel Perseroan yang akan melintasi kabel       Kabel     Indosat     tidak
                                               indosat di 5 titik perlintasan kabel Indosat    dioperasikan lagi oleh Para
                                               oleh kabel Perseroan.                           Pihak yang bersangkutan.
                                                                                               Saat ini, Perjanjian ini
                                                                                               masih berlaku.

PT AJN Solusindo (“AJN”)
4.      Perjanjian Indefeasible Right of Use   Perseroan memberikan IRU kepada AJN,            15      tahun        sejak
        for Submarine Core Jakarta -           yang mana kepemilikan sistem dimiliki oleh      19 Desember 2013
        Singapore     No.     082/PKS/MTI-     Perseroan. Nilai perjanjian antara kedua
        AJN/XII/2013      tertanggal      19   pihak adalah sebesar USD10.800.000.
        Desember 2013.

PT Graha Telekomunikasi Indonesia (“GTI ”) dan PT Moimstone Dasanindonesia (“MD”)
5.     Perjanjian Kerjasama Kemitraan No. Perseroan bersama dengan GTI dan MD                  15 tahun sejak 16 Januari
       010/PKS/MTI-GTI-MDI/I/2017             sepakat dalam mengadakan kerjasama               2017 sampai dengan
       tertanggal 16 Januari 2017             penyediaan, pembangunan, pemasaran,              15 Januari 2032
                                              pengadaan     dan      instalasi  layanan
                                              telekomunikasi dan multimedia di properti
                                              Puri Mansion milik Agung Sedayu Group.

PT Indosat Tbk (“Indosat”) dan PT XL Axiata Tbk. (“XL”)
6.      Perjanjian    Kerjasama      tentang Perseroan bersama dengan Indosat dan XL           25      tahun     sejak
        Pembangunan, Pemanfaatan dan sepakat dalam mengadakan kerjasama                        21 September 2015
        Pemeliharaan     Bersama      Sistem pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan
        Komunikasi Kabel Laut Jambi – dan pemeliharaan bersama atas sistem
        Batam No. 088A/PKS/MORATEL-XL- komunikasi kabel laut Jambi – Batam.
        INDOSAT/IX/2015 tertanggal 21
        September 2015

PT Hutchinson 3 Indonesia (“H3I”)
7.       Perjanjian Induk Sewa Jaringan        Perseroan bersama dengan H3I sepakat            15 tahun sejak ready for
         Kabel Serat Optik (Cores) No.         dalam mengadakan kerjasama pelaksanaan          service date yaitu tanggal
         423/LGL-AGR/PT Mora Telematika        jaringan telekomunikasi tertutup dengan         11 Agustus 2017 yang
         Indonesia/MB-      RSS/ICGR/VIII/16   teknologi kabel serta serat optic dengan rute   disebutkan dalam berita
         tertanggal 1 Agustus 2016             sepanjang Jakarta sampai dengan Surabaya        acara sewa
                                               melalui jalur utara dan selatan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam
dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (“KSDAE”)




                                                         80
Page 111
No.                   Perjanjian                          Ruang Lingkup Perjanjian                    Masa Berlaku
8.      Perjanjian      Kerjasama   No.          Perseroan bersama dengan KSDAE sepakat         10 tahun sejak 3 Februari
        6/K5/TU/KUM 3/2/2021 / No.               dalam mengadakan kerjasama pelaksanaan         2021
        018A/PKS/MTI-BKSDANTT/II/2021            optimalisasi pengelolaan Kawasan TWA
        tertanggal 3 Februari 2021               Ruteng dengan tetap menjaga keutuhan,
                                                 kelestarian dan manfaat Kawasan konservasi
                                                 serta          mendudukungmendudukubg
                                                 pembangunan strategis nasional yang tidak
                                                 dapat dielakkan berupa pembangunan
                                                 sarana komunikasi jaringan kabel fiber optic
                                                 untuk menyediakan akses internet yang adil
                                                 dan merata mencakup wilayah Flores
                                                 sebagai upaya mengurangi kesenjangan
                                                 digital,     mendukung          peningkatan
                                                 perekonomian masyarakat di daerah
                                                 tertinggal sekaligus mendukung Proyek
                                                 Strategis Nasional yaitu Palapa Ring.
PT Visionet Internasional (“Visionet”)
9.      Perjanjian     Berlangganan    Jasa      Perseroan bersama dengan Visionet sepakat      sejak 30 Juli 2018 hingga
        Internet Nomor 189D/PKS/MTI-             dalam mengadakan kerjasama dimana              seluruh jangka waktu pada
        OVO/VII/2018 tertanggal 30 Juli          Perseroan menyediaan         jasaKerjasama     masing masing berita
        2018                                     penyediaan internet termasuk internet          acara serah terima
                                                 IP/26, Metro E, IP Transit sesuai dengan
                                                 spesifikasi yang disepakati.
PT Eka Mas Republic (“Eka”)
10.     Perjanjian    Pemberian   Layanan        Perseroan bersama dengan Eka sepakat           sejak 24 Maret 2016
        Nomor 041/PKS/MTI-EMR/III/2016           dalam mengadakan kerjasama dimana              hingga hingga seluruh
        dan Nomor 011/EMR-MTI/PKS-               Perseroan menyediakanKerjasama layanan         jangka    waktu      pada
        Colocation/III/2016 tertanggal 24        penggunaan Nusantara Internet Exchange         masing-masing       Berita
        Maret 2016                               (NIX) di lokasi-lokasi berikut ini:            Acara    Serah     Terima
                                                                                                (“BAST”) berakhir dan
                                                  1.   NIX Jakarta;
                                                                                                sepanjang tidak diakhiri
                                                  2.   NIX Medan;
                                                                                                oleh salah satu Pihak
                                                  3.   NIX Batam;
                                                                                                dan/atau Para Pihak
                                                  4.   NIX Palembang;
                                                  5.   NIX Surabaya; dan
                                                  6.   NIX Bali.
PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”)
11.     Perjanjian      Berlangganan      Jasa   Perseroan bersama dengan Lintasarta            sejak pertama kalisejak
        Internet, Sirkit, dan Rack Collocation   mengadakan kerjasama layanan jasa              Berita Acara Serah Terima
        Nomor 240/PKS/MTI-AL/VIII/2019           internet, sirkit dan rack collocation yang     (“BAST”) ditandatangani
        dan Nomor 033/LA/PKS/40000/2019          disediakan oleh Perseroan.                     oleh Para Pihak dan
        tertanggal 27 Agustus 2019                                                              berakhir hingga seluruh
                                                                                                jangka     waktu     pada
                                                                                                masing-masing        BAST
                                                                                                berakhir, sepanjang tidak
                                                                                                diakhiri oleh salah satu
                                                                                                Pihak dan/atau Para Pihak
PT MNC Kabel Mediacom (“MNCKM”)
12.    Perjanjian    Berlangganan Sirkit         Perseroan bersama dengan MNCKM                 Sejak 19 November 2015
       Nomor 283A/MKM-MTI/LGL/XII/15             mengadakan kerjasama dimana Perseroan          dan akan berakhir sampai
       dan 106A/PKS/MTI-MKM/XI/2015              menyediakanKerjasama layanan jasa sirkit       dengan tanggal 20 Agustus
       tertanggal 9 November 2015                kepada MNCKM.                                  2022 dan jangka waktu ini
                                                                                                akan diperpanjang secara
                                                                                                otomatis jika tidak ada
                                                                                                pemberitahuan dua bulan
                                                                                                sebelum jangka waktu
                                                                                                berakhir.




                                                           81
Page 112
B. Perjanjian dengan Pihak Afiliasi

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perjanjian-perjanjian penting yang dibuat Perseroan dengan pihak
afiliasi, antara lain sebagai berikut:

     1.   Pada tanggal 9 Januari 2017, Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham No.
          001A/MTI/PD-DIR/I/2017 dengan PTT, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, sehubungan
          dengan pemberian sejumlah dana pinjaman subordinasi yang diberikan oleh Perseroan kepada PTT
          dengan tujuan untuk menunjang kegiatan operasional PTT dengan nilai pinjaman subordinasi sebesar
          Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) dimana tidak terdapat bunga
          berikut juga jaminan atas pemberian pinjaman subordinasi ini. Tanggal jatuh tempo pelunasan pinjaman
          subordinasi adalah mengacu pada masing-masing Surat Permohonan Pinjaman, yang mana setiap surat
          permohonan pinjaman akan berlaku paling lambat 5.857 hari sejak tanggal surat permohonan pinjaman
          subordinasi. Nilai outstanding PTT Per 31 Desember 2022 saldo Rp 1.180.916.098.096, hal ini
          dikarenakan selama fasilitas kredit belum dinyatakan lunas oleh Bank BNI maka PTT tidak di perkenankan
          untuk melunasi hutang kepada pemegang saham, sesuai dengan perjanjian kredit antara PTT dan PT Bank
          Negara Indonesia Tbk (Persero);
     2.   Pada tanggal 29 Juni 2016, Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham
          No.082/PKS/MTI-PRB/VI/16 dengan PRB, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, sebagaimana
          terakhir diubah dengan Amandemen Kedua Perjanjan Pinjaman Pemegang Saham tanggal 28 Desember
          2018, sehubungan dengan pemberian sejumlah dana pinjaman subordinasi yang diberikan oleh
          Perseroan kepada PRB dengan tujuan untuk menunjang kegiatan operasional PRB dengan nilai pinjaman
          subordinasi sebesar Rp380.165.039.900,- (tiga ratus delapan puluh miliar seratus enam puluh lima juta
          tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus) dimana tidak terdapat bunga berikut juga jaminan atas
          pemberian pinjaman subordinasi ini. Tanggal jatuh tempo pelunasan pinjaman subordinasi belum
          ditentukan secara detail pada tanggal dan bulan di tahun 2024. Nilai outstanding PRB Per 31 Desember
          2022 saldo Rp320.165.039.899, hal ini dikarenakan selama fasilitas kredit belum dinyatakan lunas oleh
          bank Mandiri makan PRB tidak di perkenankan untuk melunasi hutang kepada pemegang saham, sesuai
          dengan perjanjian kredit antara PRB dan PT Bank Mandiri Tbk (Persero);
     3.   Pada tanggal 1 Oktober 2019, Perseroan menandatangani Perjanjian Berlangganan Jasa Internet No.
          275D/PKS/MTI-IPT/X/2019 dengan IPT, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, sehubungan
          dengan Kerjasama pemberian jasa internet dari Perseroan kepada IPT dengan nilai perjanjian sebesar
          Rp466.200.000,- (empat ratus enam puluh enam juta dua ratus ribu Rupiah). Perjanjian ini akan tetap
          berlaku sepanjang layanan tetap diberikan kepada IPT, dan sampai dengan tanggal prospektus ini,
          layanan kepada IPT masih tetap diberikan;
     4.   Pada tanggal 31 Januari 2017, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Layanan Pay
          TV No. 020B/PKS/MTI-OMI/I/2017 dengan OMI, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan,
          sehubungan dengan pemasaran/penjualan paket-paket layanan Pay TV yang akan dibundling dengan
          produk layanan telekomunikasi Perseroan lainnya. Perjanjian ini akan tetap berlaku sepanjang BAST
          belum diakhiri;
     5.   Pada tanggal 31 Januari 2017, Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Rack Colocation
          No. 020A/PKS/MTI-OMI/I/2017 dengan OMI dengan nilai sebesar Rp600.000.000, yang merupakan
          Perusahaan Anak Perseroan, sehubungan dengan rack colocation untuk digunakan sendiri. Perjanjian ini
          akan tetap berlaku sampai seluruh layanan Pay TV berdasarkan FAB dan/atau sales order yang diajukan
          telah disetujui oleh OMI dalam jangka waktu order. Jangka waktu order otomatis diperpanjang selama
          1 (satu) tahun berikutnya dan demikian seterusnya jika tidak ada pengakhiran jangka waktu order atau
          jangka waktu perjanjian dari salah satu pihak kepada pihak lainnya;
     6.   Pada tanggal 8 November 2016, perjanjian Indefeasable Right of Use No. 160/PKS/MTI-
          SMARTFREN/XI/2016 dengan PT Smartfren Telecom Tbk. sehubungan dengan kepemilikan sistem yang
          berlaku sampai dengan 8 November 2031;
     7.   Pada tanggal 18 Januari 2016, Perseroan menandatangani Perjanjian Pemeliharaan dan Perbaikan Dark
          Core No. 009A/PKS/MTI-IBS/I/2016 dengan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (“IBST”), suatu perusahaan
          yang memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk, sehubungan dengan kegiatan
          pemeliharaan dan perbaikan atas dark core. Perjanjian ini berlaku selama 10 tahun sejak tanggal
          penandatangan berita acara pada tanggal 3 Maret 2015;



                                                       82
Page 113
8.    Pada tanggal 10 Mei 2016, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran dan
      Pemeliharaan Jaringan Fiber Optic No. 061A/PKS/MTI-IBS/V/2016 dengan IBST sehubungan dengan
      kegiatan pemasaran dan pemeliharaan dan perbaikan atas dark core jaringan fiber optic. Perjanjian ini
      berlaku selama 15 tahun sejak tanggal efektif atau hingga seluruh periode berlangganan dengan
      pelanggan masing-masing pihak berakhir (yang mana terlebih dahulu);
9.    Pada tanggal 5 Oktober 2015, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengembangan Kawasan
      No. 094B/PKS/MTI-IBS/X/2015 dengan IBST sehubungan dengan pembangunan dan pemanfaatan
      Infrastruktur dan Telekomunikasi secara bersama, yang mana Perseroan membangun dan melakukan
      penarikan Jaringan fiber optic dan IBST membangun atau menyediakan Menara dan infrastruktur BTS
      Hotel. Perjanjian Kerjasama ini berlaku 10 tahun sejak tanggal 5 Oktober 2015;
10.   Pada tanggal 7 Agustus 2015, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Shaft
      dan Penempatan Perangkat Telekomunikasi No. 068/PKS/MORATEL-IBS/VIII/2015 dengan
      PT Infrastuktur Bisnis Sejahtera (“IBS”), suatu perusahaan yang memiliki hubungan melalui kepemilikan
      sebagian pemegang saham dengan Entitas Induk, sehubungan dengan penyewaan shaft dan
      penempatan perangkat telekomunikasi pada bangunan Gedung ST. Regis di Jl Jenderal Gatot Subroto,
      Jakarta Selatan, dengan nilai sebesar Rp1.900.000.000. Pada Tanggal Prospektus, Perjanjian ini telah
      berakhir jangka waktunya dan masih dalam proses perpanjangan. Sampai dengan tanggal Prospektus ini,
      para pihak masih menjalankan masin-masing hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini;
11.   Pada tanggal 3 Mei 2017, Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Tempat Untuk Jasa
      Jaringan Telekomunikasi No. 085/PKS/MTI-IBS/V/2017 dengan IBS sehubungan dengan penyewaan
      lokasi peralatan telekomunikasi dengan nilai perjanjian sebesar Rp466.200.000,- (empat ratus enam
      puluh enam juta dua ratus ribu Rupiah). Perjanjian ini berlaku sejak 3 September 2017 sampai dengan
      2 September 2022*);
12.   Pada tanggal 25 Januari 2017, Perseroan menandatangani Perjanjian Penggunaan Ruangan No.
      016/PKS/MTI-PAKKODIAN/I/2017 dengan PT Pakkodian, suatu perusahaan yang memiliki hubungan
      melalui kepemilikan sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk, sehubungan dengan
      penggunaan sebagian lahan atau ruang dalam rangka kegiatan operasional Perseroan, dengan nilai
      sebesar Rp66.000.000. Pada saat ini Perjanjian masih dalam proses perpanjangan dan kerjasama masih
      berlangsung. Perseroan diberikan hak untuk menggunakan dan memanfaatkan ruangan kantor dan
      Gedung di wilayah Kapten Tendean, Jakarta Selatan*);
13.   Pada tanggal 20 Agustus 2019, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerjasama Proyek Merah Putih No.
      MTI 232A/PKS/MTI-ST/VIII/2019 dengan PT Smart Telecom, yang merupakan pemegang saham
      Perseroan, sehubungan dengan penyediaan menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung oleh
      Perseroan kepada PT Smart Telecom. Perjanjian ini berlaku sejak 6 desember 2018 sampai dengan
      5 Desember 2023;
14.   Pada tanggal 15 February 2021, Perseroan mengadakan perjanjian dengan IBST. Sebagian pemegang
      saham IBST juga merupakan pemegang saham MTI. Perjanjian ini terkait dengan penyewaan ruang, dan
      berlaku selama 5 tahun dan akan berakhir dalam waktu perjanjian sebagaimana tertera dalam Berita
      Acara Penggunaan Site (BAPS);
15.   Pada tanggal 1 Februari 2017, Perseroan mengadakan perjanjian dengan IBST. Sebagian pemegang
      saham IBST juga merupakan pemegang saham MTI. Perjanjian ini terkait dengan penggunaan jaringan
      kabel serat optik dan Metro-E Link. Perjanjian ini berlaku selama 10 tahun, dari 1 February 2017 hingga
      31 Januari 2027;
16.   Pada tanggal 22 Juni 2020, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Triasmitra Multiniaga
      International (“TMI”), suatu perusahaan yang memiliki hubungan dengan Perseroan melalui kepemilikan
      sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk, dengan nilai sebesar Rp1.184.400.000.
      Sebagian pemegang saham TMI juga merupakan pemegang saham MTI. Perjanjian ini terkait dengan
      penyewaan ruang Pusat Operasi Jaringan (Network Operations Center/NOC) dan pengoperasiannya.
      Perjanjian ini berlaku hingga 26 Agustus 2034;
17.   Pada tanggal 1 November 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan TMI, dengan nilai sebesar
      Rp44.000.000 per bulan. Sebagian pemegang saham TMI juga merupakan pemegang saham MTI.
      Perjanjian ini terkait dengan penyewaan ruang NOC dan pengoperasiannya. Perjanjian ini berlaku hingga
      21 Maret 2034;
18.   Pada tanggal 23 Agustus 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan TMI, dengan nilai sebesar
      Rp5.578.612.938. Sebagian pemegang saham TMI juga merupakan pemegang saham MTI. Perjanjian ini



                                                  83
Page 114
           terkait dengan pemeliharaan dan perbaikan inti serat optik pada Jaringan Telekomunikasi Jakarta –
           Surabaya, dan berlaku selama 15 tahun sejak Berita Acara Penggunaan Site (BAPS) ditandatangani oleh
           Para Pihak;
       19. Pada tanggal 03 Oktober 2017, Perseroan mengadakan perjanjian dengan TMI, dengan nilai sebesar
           Rp567.000.000. Sebagian pemegang saham TMI juga merupakan pemegang saham MTI. Perjanjian ini
           terkait dengan pemeliharaan dan perbaikan pasangan serat optik pada Jaringan Telekomunikasi/Sistem
           Kabel Surabaya - Denpasar. Perjanjian ini berlaku selama 15 tahun sejak 3 Oktober 2017, atau hingga
           4 September 2032;
       20. Pada tanggal 15 Mei 2018, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Jejaring Mitra Persada (“JMP”)
           yang mana sebagian pemegang saham JMP juga merupakan pemegang saham Perseroan, dengan nilai
           sebesar Rp64.400.000.000. Perjanjian ini terkait dengan hak pakai tanpa batas waktu atas sistem kabel
           bawah laut Batam – Dumai.

       *) Bahwa sampai dengan tanggal Prospektus ini sedang dalam proses Perpanjangan untuk masing masing Perjanjian
       tersebut.

C.   Perjanjian Kredit

A. Cisco Systems Capital Asia Pte. Ltd.

 No.                Subyek                                            Ketentuan Yang Relevan
 1.      Perjanjian Fasilitas No. Ref Z025000367 atas Master Loan Agreement Ref. No. SGP000009 tanggal 14 Desember 2011
         sebagaimana terakhir diamandemen pada tanggal 13 Januari 2021, oleh dan antara:

         (a)    Cisco Systems Capital Asia Pte. Ltd. (“Cisco”); dan
         (b)    Perseroan,

         beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
         (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Master Kredit”).

         Batas Fasilitas                  USD3.775.080 (tiga juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu delapan puluh Dolar
                                          Amerika)

                                          Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini adalah USD 9.860,51.
         Nilai outstanding per 31         Rp40.279.767.433
         Desember 2022
         Jatuh Tempo                      60 bulan terhitung sejak tanggal penarikan (5 Juni 2018), yaitu tanggal 5 Juni 2023.

         Tanggal      Akhir     Periode   Pendanaan harus terjadi sebelum tanggal 1 Februari 2021 dan berdasarkan
         Ketersediaan                     keterangan dari Perseroan, pendanaan telah terjadi pada tanggal 1 Februari 2021.
         Tujuan Penggunaan Fasilitas /    Membiayai solusi Teknologi Informasi.
         Sifat dan Tujuan Fasilitas
         Suku Bunga                       3% (persen)

         Suku Bunga Cidera Janji          1,5% (satu koma lima persen) per bulan

         Tanggal Pembayaran Bunga         Bunga dibayarkan setiap triwulan pada setiap tanggal 6 di triwulan yang bersangkutan.

         Tanggal Pembayaran Pokok         Pelunasan dilakukan dengan cara mengangsur setiap triwulan pada setiap tanggal 6 di
         Pinjaman                         triwulan yang bersangkutan.

                                          Jumlah total pembayaran setiap triwulan untuk 3 periode pembayaran terakhir adalah
                                          sebagai sebesar USD359,311,95 dengan bunga sebesar USD41,202.51.




                                                               84
Page 115
 No.              Subyek                                                  Ketentuan Yang Relevan
       Jaminan                              Akta Jaminan Fidusia No. 03 tanggal 2 April 2015 yang dibuat di hadapan
                                            Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, SH, Notaris di Jakarta atas peralatan telekomunikasi
                                            yang terlampir sebagai Lampiran A pada Akta Fidusia ini dengan nilai penjaminan
                                            sebesar USD1.100.000 (satu juta seratus ribu Dollar Amerika Serikat).


       Hukum Yang Mengatur                  Hukum Negara Republik Indonesia.
       Pilihan      Penyelesaian            Pengadilan Singapura.
       Sengketa
       Keterangan                      i.       Bahwa berdasarkan Surat No. 003/MTI/PD-DIR/II/2022 tanggal 2 Februari 2022
                                                perihal Permohonan Persetujuan dan Perubahan, Cisco telah mengetahui,
                                                menyetujui dan menandatangani Surat Persetujuan dan Perubahan dengan
                                                mencabut ketentuan Pasal 7.2 Janji-Janji Negatif butir (d) dan (i), yaitu mengatur:
                                                   - (d) menerbitkan atau menyetujui untuk menerbitkan saham lebih lanjut
                                                       atau memberikan opsi atau surat perintah untuk memesan saham lebih
                                                       lanjut dalam modal Peminjam kepada siapa pun selain pemegang saham
                                                       yang ada dari Peminjam tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Pinjaman;
                                                   - (i) mengumumkan atau membayar dividen atau membuat distribusi
                                                       pendapatan lain kepada para pemegang sahamnya atau membayar
                                                       kembali pinjaman pemegang saham jika suatu Peristiwa Wanprestasi atau
                                                       Peristiwa Wanprestasi Prospektif telah terjadi dan berlanjut.
                                        ii.     Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                                Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Permohonan Persetujuan
                                                Rencana Tindakan Korporasi No. 027/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023
                                                Cisco telah menyetujui perihal (i) memperoleh atau memiliki utang yang belum
                                                dibayarkan yang bukan merupakan Utang Yang Diizinkan dan (ii) mengadakan
                                                atau mencoba atau menyetujui untuk mengadakan atau mengizinkan adanya
                                                pembebanan atas seluruh atau sebagian asset yang bukan merupakan
                                                Pembebanan Yang Diizinkan.


B. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

 No.              Subyek                                         Ketentuan Yang Relevan
 1.    Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TTL.0147/SPPK/2022 tanggal 29 Juni 2022, oleh dan antara:

       (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
       (b)     Perseroan

       untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”.

       Jenis Pinjaman dan Jumlah            Fasilitas Kredit Term Loan (Baru) dengan limit sebesar Rp400.000.000.000 (empat
       Pinjaman Pokok                       ratus miliar Rupiah).

       Nilai outstanding per 31             Rp360.000.000.000,- (tiga ratus enam puluh miliar Rupiah)
       Desember 2022
       Jatuh Tempo                          29 Juni 2027

       Tujuan Penggunaan Fasilitas /        Pemberian Fasilitas ini oleh Bank Mandiri kepada Perseroan bertujuan untuk General
       Sifat dan Tujuan Fasilitas           Corporate Purposes yang dapat digunakan dalam rangka mendukung pengembangan
                                            bisnis termasuk untuk capital expenditure.

       Bunga                                8,75% per tahun.

       Tanggal Pembayaran Bunga             Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

       Jaminan                              Jaringan fiber optic beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas
                                            nama Perseroan, yang akan diikat dengan fidusia dengan nilai minimal
                                            Rp200.000.000.000,00.



                                                                 85
Page 116
No.                Subyek                                            Ketentuan Yang Relevan

      Larangan              (Negative   Selama Perjanjian Kredit belum dinyatakan lunas oleh Bank Mandiri, tanpa
      Covenants)                        pemberitahuan tertulis ke Bank Mandiri terlebih dahulu, Perseroan tidak
                                        diperkenankan:

                                        (a)   Memindahktangankan barang jaminan kecuali dalam transaksi usaha yang
                                              wajar;
                                        (b)   Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
                                              Perseroan kepada pihak lain;
                                        (c)   Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain;
                                        (d)   Membuat suatu perikata, perjanjian atau dokumen lain yang bertentangan
                                              dengan Perjanjian Kredit atau dokumen pengikatan agunan;
                                        (e)   Membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau
                                              menjaminkan dalam bentuk apapun atas asset Perseroan termasuk hak atas
                                              tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka
                                              nada di kemudian hari; dan
                                        (f)   Melunasi hutang kepada pemegang saham.

      Hukum Yang Mengatur               Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan          Penyelesaian     Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Sengketa
      Keterangan                        i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                              24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant
                                              dan Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                              memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                              Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                              Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup
                                              menjadi perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan
                                              nilai saham dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial
                                              Public Offering Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan
                                              persetujuan dari Bank Mandiri untuk membagikan dividen; dan
                                        ii.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                              Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan
                                              Rencana Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret
                                              2023, Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri
                                              sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk
                                              memberitahukan secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh)
                                              hari kerja sebelum pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri
                                              sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan
                                              kepada pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru
                                              dari pihak lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak tanggungan,
                                              kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset Perseroan
                                              termasuk ha katas tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah ada
                                              maupun yang aka nada di kemudian hari.


No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
2.    Perjanjian Kredit Modal Kerja Fixed Loan No. CRO.SLO/0098/KMK/2011 Akta No. 16 tanggal 19 Oktober 2011 yang
      dibuat di hadapan Esther Mercia Sulaiman, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dan
      terakhir kali diubah dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal
      28 November 2022, yang dibuat dibawah tangan, oleh dan antara:

      (a)   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)   Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).




                                                            86
Page 117
No.              Subyek                                           Ketentuan Yang Relevan
      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Modal Kerja Non Revolving dengan limit sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh
      Pinjaman Pokok                  lima miliar Rupiah).

                                      Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini untuk pinjaman yang bersifat non revolving
                                      dari Bank Mandiri secara kumulatif adalah Rp1.900.141.017.158 (satu triliun sembilan
                                      ratus miliar seratus empat puluh satu juta tujuh belas ribu seratus lima puluh delapan
                                      Rupiah).
      Nilai outstanding per 31        Rp25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah).
      Desember 2022
      Jatuh Tempo                     9 Juli 2023

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Modal kerja operasional usaha industri telekomunikasi.
      Sifat dan Tujuan Fasilitas
      Bunga                           9,25% (sembilan koma lima puluh persen) per tahun (floating rate)

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Jaminan                         (a)     Agunan Non Fixed Asset berupa piutang yang diikat oleh jaminan fidusia
                                              sebesar Rp45.000.000.000, Rp40.000.000.000, Rp6.900.000.000, berdasarkan
                                              Akta Perubahan Jaminan Fidusia No. 74, tanggal 27 Juli 2012, dibuat dihadapan
                                              Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta, Akta Jaminan Fidusia No. 14, tanggal
                                              16 Oktober 2015, dibuat dihadapan Yatty Srijati Shadiwiraatmaja, S.H., M.M.,
                                              M.Hum., Notaris di Jakarta dan Akta No. 18 tanggal 18 Oktober 2013, dibuat
                                              dihadapan Emi Susilowati, S.H., Notaris di Jakarta.
                                      (b)     Agunan Fixed Assets berupa tanah dan bangunan terletak di Jalan Panataran
                                              No. 9, Menteng, Jakarta dengan bukti kepemilikan SHGB No. 655 atas nama
                                              Perseroan, telah diikat SHT I senilai Rp16.000.000.000 (enam belas miliar
                                              Rupiah) dan SHT II senilai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah) dan SHT
                                              III sebesar Rp55.085.000.000 (lima puluh lima miliar delapan puluh lima juta
                                              Rupiah) atau total pengikatan senilai Rp86.085.000.000 (delapan puluh enam
                                              miliar delapan puluh lima juta Rupiah).
                                      (c)     Agunan berupa deposito dengan bukti kepemilikan Bilyet Deposito No.
                                              AD165999, No. AD166000, No. AD165998, No. AD165999 dan No. AD165997
                                              atas nama Perseroan, telah diikat dengan akta gadai deposito senilai
                                              Rp19.000.000.000 (sembilan belas miliar Rupiah).
                                      (d)     Personal Guarantee (Borgtocht) yang telah diikat atas nama Galumbang
                                              Menak, sebagaimana telah mendapatkan persetujuan pasangan, Nelfi,
                                              berdasarkan Surat Persetujuan tanggal 18 Oktober 2011.

                                      Atas seluruh agunan akan diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara joint
                                      collateral dengan klausula cross default untuk seluruh fasilitas kredit Perseroan.

      Hukum Yang Mengatur             Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan         Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk meminta
      Sengketa                        pelaksanaan eksekusi, mengajukan gugatan atau tuntutan hukum kepada Perseroan
                                      di hadapan pengadilan lainnya yang berwenang atau menyerahkan pengurusan
                                      “fasilitas kredit” melalui Kantor Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN)
                                      atau Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di seluruh wilayah Republik Indonesia.

      Keterangan                      i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                            24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                            Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                            memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                            Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                            Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                            perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                            dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                            Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                            Bank Mandiri untuk membagikan dividen; dan



                                                            87
Page 118
No.              Subyek                                               Ketentuan Yang Relevan
                                      ii.   Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana Tindakan Perseroan No.
                                            029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023, Perseroan menyampaikan
                                            pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang
                                            mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                                            Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan negative
                                            covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan
                                            harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau
                                            pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak
                                            tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset
                                            Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah
                                            ada maupun yang aka nada di kemudian hari.


No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
3.    Perjanjian Fasilitas Non Cash Loan No. CRO.SLO/0003/NCL/2011 Akta No. 17 tanggal 19 Oktober 2011 yang dibuat di
      hadapan Esther Mercia Sulaiman, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dan terakhir
      kali diubah dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal
      28 November 2022, yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

      (a)    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)    Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       (a)      Fasilitas Non Cash Loan dengan limit sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima
      Pinjaman Pokok                           miliar Rupiah).
                                      (b)      Fasilitas Bank Garansi dengan limit sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar
                                               Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp. 23.410.436.426,- (dua puluh tiga miliar empat ratus sepuluh juga empat ratus tiga
      Desember 2022                   puluh enam ribu empat ratus dua puluh enam Rupiah).
      Jatuh Tempo                     9 Juli 2023

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pembelian jaringan fiber optik, material jaringan dan equipment impor serta local
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      untuk menunjang usaha sewa jaringan fiber optik.

      Jaminan                         (a)      Agunan Non Fixed Asset berupa piutang yang diikat oleh jaminan fidusia
                                               sebesar Rp45.000.000.000, Rp40.000.000.000, Rp6.900.000.000.
                                      (b)      Agunan Fixed Assets berupa tanah dan bangunan terletak di Jalan Panataran
                                               No. 9, Menteng, Jakarta dengan bukti kepemilikan SHGB No. 655 atas nama
                                               Perseroan, telah diikat SHT I senilai Rp16.000.000.000 (enam belas miliar
                                               Rupiah) dan SHT II senilai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah) dan SHT
                                               III sebesar Rp55.085.000.000 (lima puluh lima miliar delapan puluh lima juta
                                               Rupiah) atau total pengikatan senilai Rp86.085.000.000 (delapan puluh enam
                                               miliar delapan puluh lima juta Rupiah).
                                      (c)      Agunan berupa deposito dengan bukti kepemilikan Bilyet Deposito No.
                                               AD165999, No. AD166000, No. AD165998, No. AD165999 dan No. AD165997
                                               atas nama Perseroan, telah diikat dengan akta gadai deposito senilai
                                               Rp19.000.000.000 (sembilan belas miliar Rupiah).
                                      (d)      Personal Guarantee (Borgtocht) yang telah diikat atas nama Galumbang Menak

                                      Atas seluruh agunan akan diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara joint
                                      collateral dengan klausula cross default untuk seluruh fasilitas kredit Perseroan.

      Hukum Yang Mengatur             Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan         Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk meminta
      Sengketa                        pelaksanaan eksekusi, mengajukan gugatan atau tuntutan hukum kepada Perseroan
                                      di hadapan pengadilan lainnya yang berwenang atau menyerahkan pengurusan



                                                            88
Page 119
No.             Subyek                                                 Ketentuan Yang Relevan
                                       “fasilitas kredit” melalui Kantor Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN)
                                       atau Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di seluruh wilayah Republik Indonesia.

      Keterangan                       i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                             24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                             Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                             memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                             Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                             Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                             perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                             dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                             Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                             Bank Mandiri untuk membagikan dividen;
                                      ii.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                             Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                             Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan
                                             dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan
                                             secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
                                             pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                             hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                             memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii)
                                             membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                             dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                             pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                      iii.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                             utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                             persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan
                                             Komisaris tanggal 18 Oktober 2011; dan
                                      iv.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                             menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                             Perjanjian ini.


No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
4.    Akta No. 19 tanggal 19 Oktober 2011 tentang Perjanjian Fasilitas Treasury Line yang dibuat di hadapan Esther Mercia
      Sulaiman, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, dan terakhir kali diubah dengan Surat
      Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022, yang dibuat
      dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

      (a)    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)    Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah        Fasilitas Treasury Line Un-committed dan Advised dengan limit sebesar USD1.000.000
      Pinjaman Pokok                   (satu juta Dollar Amerika Serikat).

      Nilai outstanding per 31         Nihil (tidak ada penarikan fasilitas dan tipe kredit ini bersifat non-cash loan dan
      Desember 2022                    revolving)
      Jatuh Tempo                      9 Juli 2023

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /    Hedging transaksi usaha.
      Sifat dan Tujuan Fasilitas




                                                             89
Page 120
No.              Subyek                                               Ketentuan Yang Relevan
      Jaminan                        (a)      Agunan Non Fixed Asset berupa piutang yang diikat oleh jaminan fidusia
                                              sebesar Rp45.000.000.000, Rp40.000.000.000, Rp6.900.000.000 Surat
                                              Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022
                                              tanggal 28 November 2022.
                                     (b)      Agunan Fixed Assets berupa tanah dan bangunan terletak di Jalan Panataran
                                              No. 9, Menteng, Jakarta dengan bukti kepemilikan SHGB No. 655 atas nama
                                              Perseroan, telah diikat SHT I senilai Rp16.000.000.000 (enam belas miliar
                                              Rupiah) dan SHT II senilai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah) dan SHT
                                              III sebesar Rp55.085.000.000 (lima puluh lima miliar delapan puluh lima juta
                                              Rupiah) atau total pengikatan senilai Rp86.085.000.000 (delapan puluh enam
                                              miliar delapan puluh lima juta Rupiah).
                                     (c)      Agunan berupa deposito dengan bukti kepemilikan Bilyet Deposito No.
                                              AD165999, No. AD166000, No. AD165998, No. AD165999 dan No. AD165997
                                              atas nama Perseroan, telah diikat dengan akta gadai deposito senilai
                                              Rp19.000.000.000 (sembilan belas miliar Rupiah).
                                     (d)      Personal Guarantee (Borgtocht) yang telah diikat atas nama Galumbang
                                              Menak,       Surat    Penawaran       Pemberian      Kredit     (SPPK)     No.
                                              CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022.

                                     Atas seluruh agunan akan diikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara joint
                                     collateral dengan klausula cross default untuk seluruh fasilitas kredit Perseroan.

      Hukum Yang Mengatur            Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan        Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk meminta
      Sengketa                       pelaksanaan eksekusi, mengajukan gugatan atau tuntutan hukum kepada Perseroan
                                     di hadapan pengadilan lainnya yang berwenang atau menyerahkan pengurusan
                                     “fasilitas kredit” melalui Kantor Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN)
                                     atau Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di seluruh wilayah Republik Indonesia.

      Keterangan                     i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                           24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                           Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                           memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                           Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                           Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                           perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                           dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                           Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                           Bank Mandiri untuk membagikan dividen;
                                    ii.    Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana Tindakan Perseroan No.
                                           029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023, Perseroan menyampaikan
                                           pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang
                                           mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                                           Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan negative
                                           covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan
                                           harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau
                                           pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak
                                           tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset
                                           Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah
                                           ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                    iii.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                           utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                           persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan
                                           Komisaris tanggal 18 Oktober 2011; dan
                                    iv.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                           menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                           Perjanjian ini.




                                                           90
Page 121
No.   Subyek                          Ketentuan Yang Relevan
5.    Perjanjian Kredit Investasi-8 No. CRO.KP/105/KI/2017 Akta No. 26 tanggal 21 Juni 2017 yang dibuat di hadapan
      Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, SH, Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Surat Penawaran
      Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Investasi Non Revolving dengan limit sebesar Rp240.000.000.000 (dua ratus
      Pinjaman Pokok                  empat puluh miliar Rupiah).

                                      Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini untuk pinjaman yang bersifat non revolving
                                      dari Bank Mandiri secara kumulatif adalah Rp1.900.141.017.158 (satu triliun sembilan
                                      ratus miiar seratus empat puluh satu juta tujuh belas ribu seratus lima puluh delapan
                                      Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp59.503.522.094,- (lima puluh Sembilan miliar lima ratus tiga juta lima ratus dua
      Desember 2022                   puluh dua ribu sembilan puluh empat Rupiah).
      Jatuh Tempo                     21 Desember 2023

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Membiayai proyek fiberisasi tower XL.
      Sifat dan Tujuan Fasilitas
      Bunga                           11% (sebelas persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Tanggal Pembayaran Pokok        Pelunasan fasilitas kredit dilakukan dengan cara mengangsur setiap triwulan tahun
      Pinjaman                        berjalan pada setiap tanggal 23 pada akhir periode triwulan yang bersangkutan.

      Denda                           2% (dua persen) di atas suku bunga yang berlaku atas keterlambatan pembayaran
                                      pokok, bunga dan biaya lainnya.


      Jaminan                         Objek yang dibiayai oleh fasilitas kredit investasi yaitu proyekk fiberisasi tower XL,
                                      termasuk namun tidak terbatas berupa Jaringan Fiber Optik terkait proyek Fiberisasi
                                      Tower XL yang akan diikat dengan jaminan fidusia dengan nilai pengikatan sebesar
                                      Rp328.637.000.000 (tiga ratus dua puluh delapan miliar enam ratus tiga puluh tujuh
                                      juta Rupiah).

                                      Aguinan kredit tersebut di atas turut menjamin (joint collateral) untuk seluruh fasilitas
                                      kredit yang diterima Perseroan dengan klausula cross default.

      Hukum Yang Mengatur             Hukum Negara Republik Indonesia.
      Pilihan      Penyelesaian       Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk
      Sengketa                        mengajukan tuntutan hukum kepada Perseroan di hadapan pengadilan negeri lainnya
                                      yang berwenang di wilayah Indonesia.

      Keterangan                      i.   Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                           24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                           Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                           memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                           Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                           Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                           perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                           dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                           Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                           Bank Mandiri untuk membagikan dividen;




                                                            91
Page 122
No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan
                                       ii. Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                           Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                           Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan
                                           dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan
                                           secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
                                           pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                           hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                           memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii)
                                           membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                           dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                           pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                      iii. Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                           utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                           persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris
                                           No. 087MTI/PD-DIR/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017; dan
                                      iv. Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                           menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                           Perjanjian ini.


No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan
6.    Akta Perjanjian Kredit Investasi 10 Nomor: CRO.KP/KP/252/KI/2018 No. 92 tanggal 31 Juli 2018, sebagaimana diubah
      terakhir kali dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal
      28 November 2022, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Investasi Non Revolving dengan limit sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus
      Pinjaman Pokok                  miliar Rupiah).

                                      Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini untuk pinjaman yang bersifat not revolving
                                      dari Bank Mandiri secara kumulatif adalah Rp1.900.141.017.158 (satu triliun sembilan
                                      ratus miiar seratus empat puluh satu juta tujuh belas ribu seratus lima puluh delapan
                                      Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp3.673.555.403,- (tiga miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh
      Desember 2022                   lima ribu empat ratus tiga Rupiah).
      Jangka Waktu                    78 (tujuh puluh delapan) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit
                                      hingga jatuh tempo.

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Membiayai proyek – proyek fiberisasi tower PT Indosat Tbk, PT Hutchinson 3
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk.

      Bunga                           10,5% (sepuluh koma lima persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 10 setiap bulannya.

      Denda Keterlambatan             2% (dua persen) per bulan di atas suku bunga kredit fasilitas yang berlaku atas setiap
                                      keterlambatan pembayaran bunga.




                                                           92
Page 123
No.   Subyek                          Ketentuan Yang Relevan
      Jaminan                         Fidusia atas aset milik Perseroan yang dibiayai oleh Bank Mandiri pada proyek
                                      fiberisasi tower Indosat, Hutchison 3 Indonesia, dan XL dengan total sebesar
                                      Rp435.916.000.000,- (empat ratus tiga puluh lima miliar sembilan ratus enam belas
                                      juta Rupiah), jumlah pokok pinjaman terutang saat ini untuk pinjaman yang bersifat
                                      not revolving dari Bank Mandiri secara kumulatif adalah Rp1.900.141.017.158 (satu
                                      triliun sembilan ratus miiar seratus empat puluh satu juta tujuh belas ribu seratus lima
                                      puluh delapan Rupiah).

                                      Seluruh aset Perseroan yang menjadi jaminan atas fasilitas-fasilitas kredit Perseroan,
                                      berlaku ketentuan cross default dan joint collateral.

      Keterangan                      i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                            24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                            Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                            memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                            Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                            Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                            perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                            dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                            Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                            Bank Mandiri untuk membagikan dividen; dan
                                      ii.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                            Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                            Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                            Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan
                                            dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan
                                            secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
                                            pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                            hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                            memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii)
                                            membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                            dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                            pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari.


No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan
7.    Akta Perjanjian Kredit Investasi 11 Nomor: CRO.KP/KP/253/KI/2018 No. 93 tanggal 31 Juli 2018, sebagaimana diubah
      terakhir kali dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal
      28 November 2022, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Investasi dengan limit sebesar Rp70.000.000.000 (tujuh puluh miliar Rupiah).
      Pinjaman Pokok

      Nilai outstanding per 31        Rp12.140.003.791,- (dua belas miliar seratus empat puluh juga tiga ribu tujuh ratus
      Desember 2022                   Sembilan puluh satu Rupiah).
      Jangka Waktu                    75 (tujuh puluh lima) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit hingga
                                      jatuh tempo.

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Membiayai proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi berupa 160 BTS backhaul
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      untuk PT Smartfren Telecom Tbk. dan/atau PT Smart Telecom.

      Bunga                           10,5% (sepuluh koma lima persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 10 setiap bulannya.



                                                            93
Page 124
No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan

      Jaminan                          Fidusia atas aset milik Perseroan yang dibiayai oleh Bank Mandiri pada proyek BTS
                                       Backhaul senilai Rp96.150.000.000.

                                       Seluruh aset Perseroan yang menjadi jaminan atas fasilitas-fasilitas kredit Perseroan,
                                       berlaku ketentuan cross default dan joint collateral.



      Keterangan                       i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                             24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                             Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                             memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                             Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                             Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                             perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                             dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                             Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                             Bank Mandiri untuk membagikan dividen;
                                      ii.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                             Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                             Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan
                                             dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan
                                             secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
                                             pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                             hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                             memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii)
                                             membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                             dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                             pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                      iii.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                             utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                             persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris
                                             No. 087MTI/PD-DIR/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017; dan
                                      iv.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                             menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                             Perjanjian ini.


No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan
8.    Akta Perjanjian Kredit Term Loan No. WCO.KP/0259/TLN/2020 No. 12 tanggal 20 Oktober 2020, dibuat di hadapan
      Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Surat Penawaran
      Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022, oleh dan antara:

      (a)   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)   Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah        Fasilitas Kredit Term Loan (Baru) dengan limit sebesar Rp240.000.000.000 (dua ratus
      Pinjaman Pokok                   empat puluh miliar Rupiah).

      Nilai outstanding per 31         Rp142.800.000.000,- (seratus empat puluh dua miliar delapan ratus juta Rupiah).
      Desember 2022
      Jatuh Tempo                      20 Oktober 2025

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /    Pemberian Fasilitas Term Loan oleh Bank Mandiri kepada Perseroan bertujuan untuk
      Sifat dan Tujuan Fasilitas       General Corporate Purposes yang dapat digunakan dalam rangka mendukung
                                       pengembangan bisnis termasuk untuk capital expenditure.



                                                             94
Page 125
No.   Subyek                        Ketentuan Yang Relevan

      Bunga                         9% (Sembilan persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga      Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Denda                         2% (dua persen) di atas suku bunga kredit atas terjadinya tunggakan bunga dan
                                    angsuran pokok.


      Jaminan                        a.    Piutang atas tagih kepada costumer Fiber Optik (FTTH) yang akan diikat fidusia
                                           minimal sebesar Rp4.000.000.000 (empat miliar Rupiah); sebagaimana diubah
                                           terakhir kali dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No.
                                           CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022; dan
                                     b.    Jaringan Fiber Optik (FTTH) beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya
                                           dengan jumlah minimal homepass sebanyak 144.568 (seratus empat puluh
                                           empat ribu lima ratus enam puluh delapan) homepass, yang terletak di wilayah
                                           DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Bogor, yang akan diikat fidusia
                                           dengan nilai nominal sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah)
                                           sebagaimana diubah terakhir kali dengan Surat Penawaran Pemberian Kredit
                                           (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022.

      Hukum Yang Mengatur           Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan       Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Sengketa
      Keterangan                    i.    Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                          24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                          Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                          memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                          Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                          Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                          perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                          dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                          Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                          Bank Mandiri untuk membagikan dividen;
                                    ii.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                          Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                          Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                          Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan
                                          dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan
                                          secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
                                          pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                          hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                          memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii)
                                          membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                          dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                          pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                   iii.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                          utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                          persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan
                                          Komisaris tanggal 8 Juli 2020, yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H.,
                                          S.E., Notaris di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020; dan
                                   iv.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                          menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                          Perjanjian ini.




                                                          95
Page 126
No.   Subyek                           Ketentuan Yang Relevan
9.    Akta Perjanjian Kredit Term Loan 2 No. WCO.KP/0209/TLN/2021 No. 16 tanggal 28 Mei 2021, dibuat di hadapan
      Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Surat Penawaran
      Pemberian Kredit (SPPK) No. CMB.CMS/TOD/186/SPPK/2022 tanggal 28 November 2022, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Fasilitas Kredit Term Loan (Baru) dengan limit sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus
      Pinjaman Pokok                  miliar Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp445.833.333.333,- (empat ratus empat puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh
      Desember 2022                   tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah).
      Jatuh Tempo                     27 Mei 2026

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pemberian Fasilitas Term Loan oleh Bank Mandiri kepada Perseroan bertujuan untuk
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      General Corporate Purposes yang dapat digunakan dalam rangka mendukung
                                      pengembangan bisnis termasuk untuk capital expenditure.

      Bunga                           8,50% per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Tanggal Pembayaran Pokok        Pembayaran dilakukan dengan cara mengangsur pada tanggal 23 setiap bulan
      Pinjaman                        berikutnya setelah penarikan pertama sampai dengan jatuh tempo.

                                      Diperkenankan melakukan pelunasan/penurunan outstanding Fasilitas Term Loan
                                      lebih cepat dari jadwa angsuran yang ditetapkan, tanpa dikenakan penalti.

      Denda                           2% (dua persen) di atas suku bunga kredit atas terjadinya tunggakan bunga dan
                                      angsuran pokok.

      Jaminan                         a.       Jaringan fiber optic beserta perangkat backbone jalur Sape Alor – Kupang
                                               dengan panjang 1.183 K, yang akan diikat dengan fidusia dengan nilai minimal
                                               Rp337.000.000.000,00;
                                      b.       Jaringan fiber optic innercity yang terletak di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Nusa
                                               Tenggara, Makassar dan Kalimantan yang akan diikat fidusia dengan nilai
                                               minimal sebesar Rp289.000.000.000,00.


      Hukum Yang Mengatur             Hukum Negara Republik Indonesia.

      Pilihan          Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Sengketa
      Keterangan                       i.   Bahwa berdasarkan Surat No. CMB.CMS/TTL.0019/SPPK/2022 tanggal
                                            24 Februari 2022 perihal Surat Persetujuan Pelaksanaan Negative Covenant dan
                                            Perubahan Covenant a.n. PT Mora Telematika Indonesia, Bank Mandiri
                                            memberikan persetujuan untuk (i) pelaksanaan Penawaran Umum
                                            Perdana/Initial Public Offering Perseroan, (ii) perubahan anggaran dasar
                                            Perseroan, yaitu perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi
                                            perusahaan terbuka, perubahan pemegang saham, permodalan dan nilai saham
                                            dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Perdana/Initial Public Offering
                                            Perseroan, (iii) menghapus klausul terkait dengan permintaan persetujuan dari
                                            Bank Mandiri untuk membagikan dividen;
                                      ii.   Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana Tindakan Perseroan No.
                                            029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023, Perseroan menyampaikan
                                            pemberitahuan kepada Bank Mandiri sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang




                                                            96
Page 127
No.   Subyek                            Ketentuan Yang Relevan
                                           mensyaratkan Perseroan untuk memberitahukan secara tertulis kepada Bank
                                           Mandiri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan negative
                                           covenant perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan
                                           harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau
                                           pinjaman yang baru dari pihak lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak
                                           tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset
                                           Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah
                                           ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                      iii. Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan jaminan
                                           utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah mendapatkan
                                           persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan
                                           Komisaris tanggal 24 Mei 2021; dan
                                      iv. Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                           menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                           Perjanjian Kredit.


No.   Subyek                            Ketentuan Yang Relevan
10.   Akta Perjanjian Kredit Term Loan 3 No. WCO.KP/0370/TLN/2022 No. 118 tanggal 30 Juni 2022, dibuat di hadapan
      Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Fasilitas Kredit Term Loan (Baru) dengan limit sebesar Rp400.000.000.000 (empat
      Pinjaman Pokok                  ratus miliar Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp360.000.000.000,- (tiga ratus enam puluh miliar Rupiah).
      Desember 2022
      Jatuh Tempo                     30 Juni 2027

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pemberian Fasilitas Term Loan oleh Bank Mandiri kepada Perseroan bertujuan untuk
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      General Corporate Purposes yang dapat digunakan dalam rangka memenuhi cashflow
                                      gap perusahaan

      Bunga                           8,75% (delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Tanggal Pembayaran Pokok        Pembayaran dilakukan dengan cara mengangsur pada tanggal 23 setiap bulan
      Pinjaman                        berikutnya setelah penarikan pertama sampai dengan jatuh tempo.

                                      Diperkenankan melakukan pelunasan/penurunan outstanding Fasilitas Term Loan
                                      lebih cepat dari jadwa angsuran yang ditetapkan, tanpa dikenakan penalti.

      Denda                           2% (dua persen) di atas suku bunga kredit atas terjadinya tunggakan bunga dan
                                      angsuran pokok.

      Jaminan                          a.     Jaringan fiber optic beserta seluruh perlengkapan dan peralatan
                                              pendukungnya atas nama Perusahaan yang akan diikat Fidusia dengan nilai
                                              minimal sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah)
                                      b.      Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. Perusahaan yang berlaku
                                              secara joint collateral dengan klausula cross default untuk seluruh fasilitas
                                              kredit Perusahaan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default

      Hukum Yang Mengatur             Hukum Negara Republik Indonesia.




                                                           97
Page 128
No.   Subyek                          Ketentuan Yang Relevan
      Pilihan          Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Sengketa
      Keterangan                        i.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan
                                             Rencana Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret
                                             2023, Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri
                                             sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk
                                             memberitahukan secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh)
                                             hari kerja sebelum pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri
                                             sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada
                                             pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak
                                             lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau
                                             menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk ha katas
                                             tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka
                                             nada di kemudian hari;
                                      ii.     Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan
                                              jaminan utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah
                                              mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat
                                              Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 JAgustus 2022.
                                      iii.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                              menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                              Perjanjian Kredit.


No.   Subyek                            Ketentuan Yang Relevan
11.   Akta Perjanjian Kredit Term Loan 4 No. WCO.KP/0732/TLN/2022 No. 55 tanggal 30 November 2022, dibuat di hadapan
      Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta, oleh dan antara:

      (a)     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”); dan
      (b)     Perseroan

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Fasilitas Kredit Term Loan (Baru) dengan limit sebesar Rp460.000.000.000 (empat
      Pinjaman Pokok                  ratus enam puluh miliar Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp460.000.000.000,- (empat ratus enam puluh miliar Rupiah).
      Desember 2022
      Jatuh Tempo                     30 Desember 2027

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pemberian Fasilitas Term Loan oleh Bank Mandiri kepada Perseroan bertujuan untuk
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      General Corporate Purposes yang dapat digunakan dalam rangka mendukung
                                      pengembangan bisnis termasuk untuk capital expenditure.

      Bunga                           8,75% (delapan koma tujuh puluh lima persen) per tahun.

      Tanggal Pembayaran Bunga        Bunga dibayarkan efektif pada tanggal 23 setiap bulan.

      Tanggal Pembayaran Pokok        Pembayaran dilakukan dengan cara mengangsur pada tanggal 23 setiap bulan
      Pinjaman                        berikutnya setelah penarikan pertama sampai dengan jatuh tempo.

                                      Diperkenankan melakukan pelunasan/penurunan outstanding Fasilitas Term Loan
                                      lebih cepat dari jadwa angsuran yang ditetapkan, tanpa dikenakan penalti.

      Denda                           2% (dua persen) di atas suku bunga kredit atas terjadinya tunggakan bunga dan
                                      angsuran pokok.




                                                           98
Page 129
 No.    Subyek                         Ketentuan Yang Relevan
        Jaminan                        a.     Jaringan fiber optic backbone 3rd Route Integration Network dengan jalur
                                              Mentigi – Tanjung Pandan – Pontianak dan jaringan Fiber Optik (FTTH) 135.000
                                              homepass di jabodetabek beserta seluruh perlengkapan dan peralatan
                                              pendukungnya atas nama Perusahaan yang akan diikat Fidusia dengan nilai
                                              minimal sebesar Rp600.000.000.000,00
                                       b.     Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. Perusahaan yang berlaku
                                              secara joint collateral dengan klausula cross default untuk seluruh fasilitas
                                              kredit Perusahaan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default

        Hukum Yang Mengatur            Hukum Negara Republik Indonesia.

        Pilihan         Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
        Sengketa
        Keterangan                       i.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                              Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan
                                              Rencana Tindakan Perseroan No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret
                                              2023, Perseroan menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mandiri
                                              sehubungan dengan Perjanjian Kredit yang mensyaratkan Perseroan untuk
                                              memberitahukan secara tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 7 (tujuh)
                                              hari kerja sebelum pelaksanaan negative covenant perihal (i) mengikatkan diri
                                              sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada
                                              pihak lain, (ii) memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak
                                              lain, dan (iii) membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau
                                              menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset Perseroan termasuk hak atas
                                              tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka
                                              nada di kemudian hari;
                                       ii.     Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit dan menjadikan
                                               jaminan utang seluruh atau sebagian harta Perseroan, Perseroan telah
                                               mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat
                                               Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Agustus 2022.
                                       iii.    Rencana PUB Sukuk ljarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak
                                               menyebabkan pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam
                                               Perjanjian Kredit.


Berdasarkan Surat Permohonan Persetujuan Amandemen Negative Covenant Pada Perjanjian Kredit No: 046/MTI/PD-
DIR/IX/2022 tanggal 26 September 2022 yang dikirimkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan telah disetujui berdasarkan
Surat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor: CMB.CMS/TOD.108/SPPL/2022 tertanggal 28 November 2022 untuk mengubah
seluruh perjanjian kredit antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai berikut:


 Perubahan Ketentuan

                                                    Negative Covenant

                        Semula                                                         Menjadi

 Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau           Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta
 menjaminkan harta kekayaan Perusahaan kepada pihak      kekayaan Perusahaan kepada pihak lain, kecuali Perusahaan dapat
 lain                                                    memenuhi financial covenant yang telah ditetapkan (sesuai dengan
                                                         perhitungan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk), maka cukup dengan
                                                         pemberitahuan tertulis kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                         paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan negative covenant
                                                         yang minimal mencantumkan limit fasilitas kredit, tujuan
                                                         penggunaan, pemenuhan financial covenant sebelum dan setelah
                                                         menerima fasilitas kredit, daftar aset yang dijaminkan serta
                                                         pernyataan bahwa aset yang dijaminkan berbeda dengan aset yang
                                                         telah dijaminkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

 Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru     Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dari pihak lain,




                                                            99
Page 130
 dari pihak lain                                               kecuali Perusahaan dapat memenuhi financial covenant yang telah
                                                               ditetapkan (sesuai dengan perhitungan PT Bank Mandiri (Persero)
                                                               Tbk), maka cukup dengan pemberitahuan tertulis kepada PT Bank
                                                               Mandiri (Persero) Tbk paling Iambat 7 hari kerja sebelum
                                                               pelaksanaan negative covenant yang minimal mencantumkan limit
                                                               fasilitas kredit, tujuan penggunaan, pemenuhan financial covenant
                                                               sebelum dan setelah menerima fasilitas kredit, daftar aset yang
                                                               dijaminkan serta pernyataan bahwa aset yang dijaminkan berbeda
                                                               dengan aset yang telah dijaminkan kepada PT Bank Mandiri
                                                               (Persero) Tbk.

 Membuat perjanjian hutang, hak tanggungan,                    Membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban Iain atau
 kewajiban lain atau menjaminkan dalam bentuk apapun           menjaminkan dalam bentuk apapun atas aset Perusahaan termasuk
 atas aset perusahaan termasuk hak atas tagihan dengan         hak atas tagihan dengan pihak lain, baik yang sekarang sudah ada
 pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang          maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali Perusahaan dapat
 akan ada dikemudian hari.                                     memenuhi financial covenant yang telah ditetapkan (sesuai dengan
                                                               perhitungan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk), maka cukup dengan
                                                               pemberitahuan tertulis kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                               paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan negative covenant
                                                               yang minimal mencantumkan limit fasilitas kredit, tujuan
                                                               penggunaan, pemenuhan financial covenant sebelum dan setelah
                                                               menerima fasilitas kredit, daftar aset yang dijaminkan serta
                                                               pernyataan bahwa aset yang dijaminkan berbeda dengan aset yang
                                                               telah dijaminkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.



C.   PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

 No.                    Subyek                                            Ketentuan Yang Relevan
 12.     i.        Akta Perjanjian Kredit No. 07 tanggal 1 Desember 2016, dibuat di hadapan Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta;
         ii.       Syarat dan Ketentuan Umum Fasilitas Kredit (Komersial dan Komersial Ekspres) PT Bank Windu Kentjana
                   International Tbk. Tahun 2016 Rev. 00 (“SKU”);
         iii.      Surat Permohonan Persetujuan dari Bank dalam Perjanjian Kredit No. Ref. 006/MTI/PD-DIR/II/2022 tertanggal
                   02 Februari 2022; dan
         iv.       Surat Permohonan persetujuan Amandemen Negative Covenant pada Perjanjian Kredit No. 045/MTI/PD-
                   DIR/IX/2022 tertanggal 26 September 2022.

         Pemberi Pinjaman                   PT Bank Windu Kentjana International Tbk. (sekarang PT Bank China Construction Bank
                                            Indonesia Tbk.) (“Bank China Construction”)

         Jenis Pinjaman dan Jumlah          a)         Kredit Investasi (“KI”) 1 dengan jumlah pokok sebesar
         Pinjaman Pokok                                Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah);
                                            b)         KI 2 (uncommitted) dengan jumlah pokok sebesar Rp10.000.000.000,00
                                                       (sepuluh miliar Rupiah); dan
                                            c)         KI 3 dengan jumlah pokok sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh
                                                       miliar Rupiah).
                                            Jumlah total fasilitas sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah)

         Nilai outstanding per 31           Rp6.000.000.000,- (enam miliar Rupiah).
         Desember 2022
         Jatuh Tempo                        1 Juni 2023

         Tujuan Penggunaan Fasilitas /      Ditujukan untuk pembangunan jaringan Fiber Optic Ultimate Java Back Bone (“UJB”)
         Sifat dan Tujuan Fasilitas         Ring 4 & 5

         Bunga                              11,50% per tahun




                                                                 100
Page 131
No.             Subyek                                              Ketentuan Yang Relevan
      Jaminan                       a)           Hak tanggungan atas lahan SITAC sebesar minimal 125% dari harga
                                                 transaksi setelah project UJB Ring 4 & 5 mencapai progres 100%;
                                    b)           Piutang pembayaran dari customer jaringan Fiber Optic milik Perseroan
                                                 senilai Rp3.000.000.000 (tiga miliar Rupiah);
                                    c)           Unconditional Irrevocable Payment Bond (Surety Bond) dari Asuransi
                                                 Sinarmas sebesar 50% dari nilai outstanding fasilitas kredit Perseroan di
                                                 Bank China Construction. Payment Bond dapat diperpanjang setahun
                                                 sekali, selama jangka waktu kredit berjalan 2 minggu sebelum masa jatuh
                                                 tempo Payment Bond;
                                    d)           Pengalihan hak sewa atas 3 (tiga) lahan SITA.


      Hukum Yang Mengatur           Hukum Negara Republik Indonesia

      Pilihan       Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
      Sengketa
      Keterangan                    i.    Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                          mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                          perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                          Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal
                                          30 November 2016, yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris
                                          di Jakarta tanggal 30 November 2016 dengan No. LEG/1835/2016;
                                   ii.    Bahwa berdasarkan Surat No. 006/MTI/PD-DIR/II/2022 tanggal 2 Februari 2022
                                          perihal Permohonan Persetujuan dari Bank dalam Perjanjian Kredit, Bank China
                                          Construction telah mengetahui, menyetujui dan menandatangani Surat
                                          Persetujuan dan Perubahan dengan (i) memberikan persetujuan kepada
                                          Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan agenda
                                          perubahan anggaran dasar, terutama tentang perubahan usaha utama, struktur
                                          permodalan, susunan pemegang saham dan susunan direksi dan komisaris, (ii)
                                          memberikan persetujuan kepada Peseroan untuk melakukan perubahan
                                          anggaran dasar, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status
                                          Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, (iii) mencabut
                                          Pasal 10 angka 8 terkait dengan perubahan pemegang saham dan kepemilikan
                                          saham Perseroan, (iv) mencabut Pasal 11 angka 2 huruf c terkait dengan
                                          pembagian dividen dan/atau bentuk keuntungan usaha lainnya kepada
                                          pemegang saham dan/atau pihak yang setara lainnya dalam perusahaan;
                                   iii.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                          Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                          Penerbitan Sukuk oleh PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Perseroan telah
                                          menyampaikan pemberitahuan perihal (i) mengikatkan diri sebagai penjamin
                                          hutang atau menjaminkan harta kekayaan Perseroan kepada pihak lain, (ii)
                                          memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman yang baru dan pihak lain, dan (iii)
                                          membuat perjanjian hutang, hak tanggungan, kewajiban lain atau menjaminkan
                                          dalam bentuk apapun atas asset Perseroan termasuk ha katas tagihan dengan
                                          pihak lain, baik yang sekarang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari;
                                   iv.    Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                          Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan pelanggaran
                                          financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian ini; dan
                                    v.    Berdasarkan Surat Permohonan Persetujuan Amandemen Negative Covenant
                                          Pada Perjanjian Kredit No. 045/MTI/PD-DIR/IX/2022 tertanggal 26 September
                                          2022, Bank China Construction telah menyetujui permohonan Perseroan untuk
                                          mengubah negative covenant sehubungan dengan diperlukannya persetujuan
                                          Bank China Construction untuk tindakan korporasi Perseroan untuk (i)
                                          menjaminkan/mengagunkan kekayaan Perseroan kepada orang/pihak lain, (ii)
                                          mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban membayar kepada
                                          pihak ketiga termasuk memberikan jaminan, dan (iii) memberikan pinjaman
                                          kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain, menjadi affirmative covenant,
                                          dimana dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi, Perseroan hanya
                                          disyaratkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis.




                                                          101
Page 132
D. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

 No.              Subyek                                            Ketentuan Yang Relevan
 13.    Akta Perjanjian No. 27 tanggal 30 April 2019 dibuat di Lenny Janis Ishak, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
        mengalami perubahan, dan terakhir kali diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (6) 27 tanggal
        17 Mei 2022, yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

        (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”); dan
        (b) Perseroan.

        beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
        (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

        Pemberi Pinjaman                BNI

        Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Investasi sebesar Rp 400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah)
        Pinjaman Pokok

        Nilai outstanding per 31        Rp114.614.646.626,- (seratus empat belas miliar enam ratus empat belas juta enam
        Desember 2022                   ratus empat puluh enam ribu enam ratus dua puluh enam Rupiah).
        Jatuh Tempo                     29 April 2024

        Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Refinancing Aset Proyek Ultimate Java Backbone Ring 1,2,3 dan jaringan FTTB beserta
        Sifat dan Tujuan Fasilitas      sarana pendukungnya.

        Suku Bunga                      9,50% (sembilan koma lima nol persen) per tahun

        Jaminan                         (a)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Ultimate Java Backbone (UJB)’
                                               Segment 1,2,3, yang ada di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa
                                               Tengah, sebesar Rp325.093.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia
                                               berdasarkan Akta No. 31 tanggal 30 April 2019, dibuat dihadapan Lenny Janis
                                               Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Addendum
                                               Jaminan Fidusia No. 69, dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum,
                                               M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                                        (b)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Fiber To The Building (FTTB)’
                                               yang ada di Jabodetabek, sebesar Rp254.565.000.000,- yang diikat oleh
                                               jaminan fidusia berdasarkan Akta No. 32 tanggal 30 April 2019, dibuat
                                               dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana
                                               diubah dengan Addendum Jaminan Fidusia No. 70, dibuat dihadapan Djumini
                                               Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                                        (c)    Tanah yang terletak di Jalan Proklamasi No. 48 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
                                               Kota Jakarta Pusat, Prop. DKI Jakarta, sebesar Rp213.617.094.000,- yang diikat
                                               dengan hak tanggungan peringkat pertama.
                                        (d)    Proyeksi pendapatan UJB selama masa kredit dengan taksasi sebesar
                                               Rp256.400.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia;
                                        (e)    Proyeksi Pendapatan FTTB selama masa kredit (60 bulan), sebesar
                                               Rp302.400.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia;
                                        (f)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan Denpasar Waingapu sepanjang
                                               +/- 842km yang terletak di Provinsi Bali, NTB, dan NTT sebesar
                                               Rp421.465.940.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan Akta
                                               Jaminan Fidusia No. 73, tanggal 19 Desember 2019, dibuat dihadapan Djumini
                                               Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                                        (g)    Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Batulayar Barat, Kecamatan
                                               Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB sebesar Rp3.950.000.000,-
                                               yang diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama;
                                        (h)    Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Jayamakmur, Kecamatan
                                               Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB sebesar Rp275.000.000,- yang
                                               diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama;
                                        (i)    Proyeksi pendapatan jaringan Denpasar-Waingapu selama masa kredit sebesar
                                               Rp450.000.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan Akta



                                                            102
Page 133
No.            Subyek                                          Ketentuan Yang Relevan
                                         Jaminan Fidusia No. 74 , tanggal 19 Desember 2019, dibuat dihadapan Djumini
                                         Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta.
                                  (j)    Tanah dan Bangunan “Shelter Purwakarta” yang terletak di Gg. Labansari, Desa
                                         Bungursari, Kecamatan Purwakarta, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                                         Rp322.000.000,- yang diikat dengan jaminan hak tanggungan peringkat
                                         pertama;
                                  (k)    Tanah dan bangunan “Shelter Sumedang” yang terletak di Jalan Parigi Lama,
                                         Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                                         Rp382.000.000,- yang diikat dengan jaminan hak tanggungan peringkat
                                         pertama;
                                  (l)    Tanah dan Bangunan “Shelter Ciamis” yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Kel.
                                         Sindangrasa, Kec. Ciamis, Propinsi Jawa Barat, sebesar Rp562.000.000,-yang
                                         diikat dengan jaminan hak tanggungan peringkat pertama;
                                  (m)    Tanah dan Bangunan “Shelter Tegal” yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kel.
                                         Rundugunting, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal, Prop. Jawa Tengah, sebesar
                                         Rp463.000.000,- yang diikat dengan jaminan hak tanggungan peringkat
                                         pertama;
                                  (n)    Bangunan Ruko “Shelter Purwokerto” yang terletak di Jalan Supriyadi, Desa
                                         Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Prop. Jawa
                                         Tengah, sebesar Rp1.097.000.000,- yang diikat dengan hak tanggungan
                                         peringkat pertama;
                                  (o)    Bangunan Ruko “Shelter Sukabumi” yang terletak di Jalan R.A. Kosasih, Kel.
                                         Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sebesar
                                         Rp1.553.000.000,- yang diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama;
                                  (p)    Bangunan Ruko “Shelter Ciranjang” yang terletak di Jalan Raya Cianjur -
                                         Bandung, Desa Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat,
                                         sebesar Rp1.078.000.000,- yang diikat dengan hak tanggungan peringkat
                                         pertama;
                                  (q)    Tanah dan Bangunan “Shelter Garut” yang terletak di Jalan Raya Garut –
                                         Tasikmalaya, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Prop. Jawa Barat,
                                         sebesar Rp739.000.000,- yang diikat dengan hak tanggungan peringkat
                                         pertama;
                                  (r)    Tanah dan Bangunan “Shelter Gandrungmangu” yang terletak di Jl. Raya
                                         Gandrungmangu, Desa Wringinharjo, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Prov.
                                         Jawa Tengah sebesar Rp292.000.000,- yang diikat dengan hak tanggungan
                                         peringkat pertama; dan
                                  (s)    Tanah dan Bangunan “Subang” yang terletak di Kel. Padaasih, Kec. Subang, Kab.
                                         Subang, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp296.000.000,- yang diikat dengan hak
                                         tanggungan peringkat pertama.


      Hukum Yang Mengatur         Hukum Republik Indonesia

      Pilihan      Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa
      Keterangan                   1.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                        mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                        perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                        Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal
                                        21 November 2019.
                                   2.   Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                        Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI memberikan
                                        persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan anggaran dasar,
                                        termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status Perseroan dari
                                        perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk di dalamnya
                                        pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan nilai saham),
                                        sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dan
                                        memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus Pasal 21 butir 7
                                        Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen atau keuntungan
                                        usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.




                                                     103
Page 134
No.             Subyek                                                Ketentuan Yang Relevan
                                      3.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                            Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                            Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal
                                            29 Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk (i)
                                            melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                            sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), (ii)
                                            memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                            pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus lima
                                            puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta untuk
                                            dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan,
                                            dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen
                                            lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                            Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
                                      4.    Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                            Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan pelanggaran
                                            financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit ini.


No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
14.   Akta Perjanjian Kredit No. 67 tanggal 19 Desember 2019 dibuat di hadapan Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di
      Jakarta, yang telah mengalami perubahan, dan terakhir kali diubah dengan Persetujuan Perubahan Pertama Perjanjian
      Kredit No. 67 tanggal 29 Mei 2020, yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

      (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”); dan
      (b) Perseroan.

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Pemberi Pinjaman                BNI

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Investasi dengan maksimum kredit Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar
      Pinjaman Pokok                  Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp147.619.047.619,- (seratus empat puluh tujuh miliar enam ratus sembilan belas juta
      Desember 2022                   empat puluh tujuh ribu enam ratus sembilan belas Rupiah).
      Jatuh Tempo                     18 Desember 2025

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pembiayaan proyek pembangunan jalur kabel fiber optik Denpasar-Waingapu milik
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      Perseroan.

      Suku Bunga                      9,5% (sembilan koma lima persen) per tahun

      Jaminan                         (a)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Ultimate Java Backbone (UJB)’
                                             Segment 1,2,3, yang ada di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa
                                             Tengah, sebesar Rp325.093.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia;
                                      (b)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Fiber To The Building (FTTB)’
                                             yang ada di Jabodetabek, sebesar Rp254.565.000.000,- yang diikat oleh
                                             jaminan fidusia;
                                      (c)    Tanah yang terletak di Jalan Proklamasi No. 48 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
                                             Kota Jakarta Pusat, Prop. DKI Jakarta, sebesar Rp213.617.094.000,- yang diikat
                                             dengan hak tanggungan peringkat pertama.
                                      (d)    Proyeksi pendapatan UJB selama masa kredit dengan taksasi sebesar
                                             Rp256.400.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia;
                                      (e)    Proyeksi Pendapatan FTTB selama masa kredit (60 bulan), sebesar
                                             Rp302.400.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia;
                                      (f)    Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan Denpasar Waingapu sepanjang
                                             +/- 842km yang terletak di Provinsi Bali, NTB, dan NTT sebesar
                                             Rp421.465.940.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia;




                                                          104
Page 135
No.             Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
                                      (g)    Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Batulayar Barat, Kecamatan
                                             Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB sebesar Rp3.859.000.000,-
                                             yang diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama;
                                      (h)    Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Jayamakmur, Kecamatan
                                             Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB sebesar Rp275.000.000,- yang
                                             diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama; dan
                                      (i)    Proyeksi pendapatan jaringan Denpasar-Waingapu selama masa kredit sebesar
                                             Rp450.000.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia.

      Hukum Yang Mengatur             Hukum Republik Indonesia

      Pilihan         Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa
      Keterangan                      1.     Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                             mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                             perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                             Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal
                                             21 November 2019.13 November 2017, yang telah dilegalisasi oleh
                                             Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta tanggal 13 November 2017
                                             dengan No. LEG/2128/2017;
                                      2.     Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                             Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI
                                             memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan
                                             anggaran dasar, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status
                                             Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk
                                             di dalamnya pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan
                                             nilai saham), sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham
                                             Perseroan dan memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus
                                             Pasal 22 butir 7 Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen
                                             atau keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga;
                                      3.     Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                             Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal
                                             29 Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk (i)
                                             melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                             sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), (ii)
                                             memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                             pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus
                                             lima puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta
                                             untuk dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam,
                                             mengajukan, dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian,
                                             dan/atau dokumen lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum
                                             Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023; dan
                                      4. Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                         Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan pelanggaran
                                         financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit ini.


No.                Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
15.   Akta Perjanjian Kredit No. 07 tanggal 9 Februari 2021 dibuat di hadapan Nyonya Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris
      di Jakarta, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (1) 07 tanggal 17 Mei
      2022, oleh dan antara:

      (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”); dan
      (b) Perseroan.

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Pemberi Pinjaman                BNI



                                                          105
Page 136
No.              Subyek                                          Ketentuan Yang Relevan
      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Term Loan maksimum sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar Rupiah)
      Pinjaman Pokok

      Nilai outstanding per 31        Rp126.666.666.667,- (seratus dua puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam
      Desember 2022                   juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah).
      Jatuh Tempo                     8 Agustus 2026

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Refinancing Obligasi Moratelindo 1 Tahun 2017 Seri A
      Sifat dan Tujuan Fasilitas
      Suku Bunga                      9,50% (Sembilan koma lima persen) per tahun

      Jaminan                         Segala harta kekayaan Perseroan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak,
                                      baik yang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi
                                      pelunasan seluruh utang Perseran yang timbul karena Perjanjian Kredit ini.

      Pengakhiran                     -


      Hukum Yang Mengatur             Hukum Republik Indonesia

      Pilihan         Penyelesaian    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa
      Keterangan                      1.   Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                           mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                           perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                           Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli 2020,
                                           yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta tanggal
                                           14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020.
                                      2.   Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                           Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI memberikan
                                           persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan anggaran dasar,
                                           termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status Perseroan dari
                                           perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk di dalamnya
                                           pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan nilai saham),
                                           sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dan
                                           memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus Pasal 22 butir 7
                                           Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen atau keuntungan
                                           usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
                                      3.   Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                           Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal 29
                                           Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk (i)
                                           melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                           sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), (ii)
                                           memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                           pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus lima
                                           puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta untuk
                                           dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan,
                                           dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen
                                           lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
                                      4.   Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan pelanggaran
                                           financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit ini.




                                                          106
Page 137
No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
16.   Akta Perjanjian Kredit No. 16 tanggal 11 Mei 2021 dibuat di hadapan Nyonya Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn., Notaris di
      Jakarta, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. (1) 16 tanggal 17 Mei
      2022, oleh dan antara:

      (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”); dan
      (b) Perseroan.

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Pemberi Pinjaman                BNI

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Modal Kerja Term Loan dengan jumlah Rp340.000.000.000,00 (tiga ratus empat
      Pinjaman Pokok                  puluh miliar Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp232.333.333.333,- (dua ratus tiga puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga
      Desember 2022                   ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah).
      Jatuh Tempo                     10 November 2026

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Corporate Loan untuk pembiayaan CAPEX dan OPEX tahun 2021
      Sifat dan Tujuan Fasilitas

      Suku Bunga                      9,50% per annum

      Jaminan                         Segala harta kekayaan Perseroan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak,
                                      baik yang sudah ada maupun yang aka nada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi
                                      pelunasan seluruh utang Perseran yang timbul karena Perjanjian Kredit ini.
      Kewajiban                       Perseroan wajib melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
                                      1. Selambat-lambatnya dalam 14 (empat belas) Hari Kerja setelah terjadinya
                                          peristiwa-peristiwa di bawah ini, Perseroan wajib memberitahukan kepada BNI
                                          tentang, antara lain:
                                          a. Kerusakan, kerugian atau kemusnahan atas harta kekayaan perusahaan
                                               serta barang jaminan dengan ilia yang material dan dapat menggangu
                                               kelangsungan operasional Perseroan dan kemampuan melaksanakan
                                               kewajiban kepada BNI;
                                          b. Proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut Perseroan;
                                          c. Pelanggaran Anggaran Dasar Perseroan oleh pengurus Perseroan;
                                          d. Perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha Perseroan.
                                      2. Perseroan wajib melaksanakan dan menyampaikan secara rutin dan tepat waktu
                                          kepada BNI data/laporan sebagai berikut, antara lain:
                                          a. Laporan keuangan auditen oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
                                               sebagai rekanan BNI, selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan
                                               setelah tanggal penutupan.
                                          b. Laporan Keuangan per triwulan berikut penjelasannya yang telah
                                               ditandatangani oleh Direksi Perseroa dan diserahkan kepada BNI paling
                                               lambat 60 (enam puluh) hari setelah periode pelaporan.
                                          c. Bukti pelunasan PBB tahunan untuk barang jaminan berupa
                                               tanah/bangunan.
                                      3. Perseroan diharuskan memelihara:
                                          a. Current Ratio minimal 1 (satu) kali.
                                          b. Debt to Equity Ratio maksimal 3 (tiga) kali.
                                          c. Debt Service Coverage minimal 100% (seratus persen).
                                      4. Melaksanakan penilaian kembali atas asset yang menjadi jaminan di BNI minimal
                                          setiap 2 (dua) tahun sekali.
                                      5. Mencadangkan/menyediakan dana berkenaan dengan pemberian fasilitas kredit
                                          ini.
                                      6. Memperpanjan izin-izin/legalitas usaha Perseroan.
                                      7. Memberitahukan kepada BNI secara tertulis apabila dilakukan perubahan
                                          susunan pengurus, Direksi, Komisaris atau kepemilikan saham perusahaan non
                                          publik, dimana prosedur perubahan mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK
                                          dan/atau Peraturan Pasar Modal.



                                                           107
Page 138
No.             Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
      Larangan         (Negative   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan
      Covenants)                   untuk:
                                   1. Mengadakan penggabungan usaha (merger) atau konsolidasi dengan perusahaan
                                       lain.
                                   2. Melakukan akuisisi/pengambilalihan aset milik pihak ketiga senilai lebih dari 20%
                                       (dua puluh persen) dari nominal equity dan sepanjang tidak melanggar covenant
                                       keuangan.
                                   3. Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada
                                       perusahaan lain.
                                   4. Mengizinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha pihak
                                       lain.
                                   5. Mengubah bentuk atau status hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar
                                       (kecuali meningkatkan modal perusahaan) memindahtangankan resipis atau
                                       saham Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain yang
                                       mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate shareholder).
                                   6. Melunasi seluruh atau sebagian hutang perusahaan kepada pemegang saham
                                       dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau telah didudukkan sebagai pinjaman
                                       subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
                                   7. Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang
                                       saham, kecuali jika pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi kegiatan
                                       usaha yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.
                                   8. Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali
                                       pinjaman tersebut sudah ada sebelum penandatanganan Perjanjian Kredit
                                       dan/atau jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi kegiatan usaha
                                       yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.
                                   9. Mengambil lease dari perusahaan leasing dengan nilai diatas Rp2.000.000.0000,-
                                       (dua miliar Rupiah).
                                   10. Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam
                                       bentuk dan maksud apapun (baik yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh
                                       Perseroan kepada BNI) kepada pihak lain.
                                   11. Menjual dan/atau menyewakan (kecuali dalam rangka untuk kegiatan
                                       Operasional perusahaan dan bisnis yang wajar) dan/atau menjaminkan harta
                                       kekayaan atau barang- barang jaminan.
                                   12. Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
                                   13. Menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di luar usaha yang dibiayai dengan
                                       fasilitas kredit dari BNI.
                                   14. Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham perusahaan
                                       kepada pihak manapun.
                                   15. Mengubah bidang usaha.
                                   16. Melakukan interfinancing dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan
                                       dan/atau anak perusahaan.
                                   17. Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas
                                       pada:
                                        17.1. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang
                                                 berdampak siginifikan bagi Perseroan dengan pihak lain dan/atau
                                                 afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha Perseroan.
                                        17.2. Mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh negatif pada
                                                 aktivitas usaha Perseroan dan mengancam keberlangsungan usaha
                                                 Perseroan.
                                        17.3. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun
                                                 Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan
                                                 afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan
                                                 kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta
                                                 melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
                                   18. Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau
                                       kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau
                                       dokumen jaminan kepada pihak lain.
                                   19. Melakukan tindakan-tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang
                                       menyebabkan kegagalan usaha.




                                                      108
Page 139
No.              Subyek                                   Ketentuan Yang Relevan
      Cidera Janji        Apabila terjadi salah Satu atau lebih dari kejadian-kejadian/peristiwa-peristiwa di
                          bawah ini:
                          1. Perseroan tidak memenuhi seluruh atau sebagian janji/pernyataan yang telah
                              disampaikan kepada BNI.
                          2. Perseroan tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam Perjanjian
                              Kredit, Perseroan tidak melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok pinjaman
                              atas fasilitas kredit yang telah jatuh tempo.
                          3. Pelanggaran terhadap referensi kinerja keuangan atau financial covenants.
                          4. Perseroan melakukan penyimpangan atas tujuan kredit sebagaimana yang
                              ditetapkan dalam Perjanjian Kredit.
                          5. Pernyataan dan jaminan (Warranties) tidak dipenuhi atau tidak sesuai dengan
                              fakta yang sebenarnya.
                          6. Perseroan tidak memenuhi ketentuan mengenai Hal-Hal Yang Harus
                              Dilaksanakan Perseroan (Affirmative Covenants), Financial Covenants, dan
                              Pembatasan Terhadap Tindakan Perseroan (Negative Covenants).
                          7. Kekayaan Perseroan seluruhnya atau sebagian termasuk tetapi tidak terbatas
                              pada barang yang menjadi jaminan, beralih kepada pihak lain, musnah atau
                              hilang, disita oleh instansi yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak
                              lain yang menurut pertimbangan BNI dapat mempengaruhi kondisi_ kredit
                              dan/atau kegiatan usaha Perseroan.
                          8. Kekayaan Perseroan seluruhnya atau Sebagian yang bukan merupakan barang
                              agunan BNI, beralih kepada pihak lain, musnah atau hilang, disita oleh instansi
                              yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak lain, yang mana dapat
                              dibuktikan secara nyata dapat mempengaruhi secara material (material adverse
                              effect) terhadap kondisi kredit dan kegiatan usaha utama dan kondisi keuangan
                              Perseroan.
                          9. Perseroan melakukan perbuatan dan/atau terjadinya peristiwa dalam bentuk
                              dan dengan nama apapun yang atas pertimbangan BNI dapat mengancam
                              kelangsungan usaha Perseroan, sehingga kewajiban Perseroan kepada BNI
                              menjadi tidak terjamin sebagaimana mestinya.
                          10. Perseroan dinyatakan tidak berhak lagi menguasai harta kekayaan Perseroan baik
                              menurut peraturan perundangan-undangan maupun menurut putusan
                              pengadilan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyataan pailit oleh Pengadilan
                              dan/atau Perseroan dilikuidasi.
                          11. Bilamana terhadap Perseroan diajukan gugatan perdata atau tuntutan pidana
                              dan/atau terdapat putusan atas perkara-perkara tersebut yang menurut
                              pertimbangan BNI (pertimbangan mana adalah mengikat terhadap Perseroan)
                              dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk membayar kembali hutang.
                          12. Terdapat hutang atau kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian kredit yang
                              dibuat antara Perseroan dengan pihak lain (Bank), baik sekarang ataupun
                              dikemudian hari, menjadi dapat ditagih pembayarannya dan sekaligus sebelum
                              tanggal pembayaran yang telah ditetapkan, disebabkan Perseroan melakukan
                              kelalaian atau pelanggaran terhadap perjanjian tersebut yang mana menurut
                              pertimbangan BNI dan dapat dibuktikan secara nyata oleh BNI bahwa hutang
                              atau kewajiban pembayaran sebagaimana dimaksud dapat mengakibatkan
                              Perseroan gagal untuk memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada BNI.
                          13. Timbul perpecahan dalam kepengurusan perusahaan Perseroan karena alasan
                              apapun juga dan/atau timbul sengketa mengenai pemilik perusahaan Perseroan.
                          14. Perseroan menghentikan usaha Perseroan, yang mana Perseroan tidak dapat
                              memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, baik kepada BNI maupun kepada pihak
                              lain.
                          15. Seluruh aset atau usaha Perseroan mengalami penurunan nilai berdasarkan
                              penilaian BNI yang mana penurunan ini dapat membawa pengaruh buruk
                              terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan yang
                              terkait dengan fasilitas kredit.
                          16. Pengurus perusahaan terlibat dalam perkara di pengadilan atau lembaga/instansi
                              lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan.
                          17. Pencabutan atau pembatalan izin-izin usaha atau kewenangan/persetujuan
                              lainnya yang diperlukan dalam usaha Perseroan.
                          18. Perseroan meninggalkan usahanya untuk alasan apapun.



                                             109
Page 140
No.              Subyek                                              Ketentuan Yang Relevan
      Akibat Cidera Janji            Apabila Perseroan dinyatakan wanprestasi (default), dan BNI berhak secara sepihak
                                     untuk:
                                     1.     Melakukan penyelamatan dan penyelesaian Kredit.
                                     2.     Membatalkan dan menolak penarikan Kredit.
                                     3.     menunjuk konsultan penilai/appraisal dalam rangka mengevaluasi nilai pasar
                                            yang terakhir terhadap jaminan yang diserahkan pada BNI dan semua atas
                                            beban Perseroan;
                                     4.     meningkatkan tingkat suku bunga;
                                     5.     membekukan kelonggaran tarik dari seluruh fasilitas kredit:
                                     6.     menjual dan/atau mengalihkan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     7.     merekondisi dan/atau restrukturisasi fasilitas kredit;
                                     8.     mengkonversi jenis valuta fasilitas kredit;
                                     9.     menolak penarikan kredit sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kredit
                                            dan/atau mengakhiri jangka waktu kredit sebagaimana dimaksud dalam
                                            Perjanjian Kredit;
                                     10.    meminta Perseroan untuk melakukan pelunasan atas seluruh fasilitas yang
                                            digunakan dan/atau menghentikan Perjanjian Kredit;
                                     11.    menjual dan/atau menugaskan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     12.    mengambil tindakan hukum dengan cara apapun dan melaksanakan haknya
                                            berdasarkan Perjanjian Kredit dan/ atau dokumen jaminan.
      Pengakhiran                    -
      Hukum Yang Mengatur            Hukum Republik Indonesia
      Pilihan         Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa
      Keterangan                     1.    Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                           mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                           perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                           Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli
                                           2020, yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta
                                           tanggal 14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020.
                                     2.    Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                           Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI
                                           memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan
                                           anggaran dasar, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status
                                           Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk di
                                           dalamnya pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan
                                           nilai saham), sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham
                                           Perseroan dan memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus
                                           Pasal 22 butir 7 Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen atau
                                           keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
                                     3.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                           Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal
                                           29 Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk (i)
                                           melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                           sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), (ii)
                                           memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                           pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus
                                           lima puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta untuk
                                           dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan,
                                           dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen
                                           lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
                                     4.    Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan
                                           pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit
                                           ini.




                                                        110
Page 141
No.              Subyek                                           Ketentuan Yang Relevan
17.   Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line Nomor 022/KPSI/PPFTL/2021 Maksimum US$3.000.000 sebagaimana
      diubah terakhir kali dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line No. (2)
      /22/KPS1/PPFTL/2021 tanggal 28 April 2023, yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

      (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”); dan
      (b) Perseroan.

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Pemberi Pinjaman                BNI

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Fasilitas Treasury Line dengan jumlah maksimum US$3.000.000
      Pinjaman Pokok

      Nilai outstanding per 31        Nihil (tidak ada penarikan fasilitas dan tipe kredit ini bersifat non-cash loan dan
      Desember 2022                   revolving)
      Jatuh Tempo                     29 April 2024

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Transaksi treasury valuta asing non today: Tom, Spot, dan transaksi Derivative Line
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      serta Structured Product dalam rangka lingdung nilai (hedging) terhadap risiko nilai
                                      tukar valuta asing.

      Biaya Administrasi              Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah)

      Jaminan                         (a)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Ultimate Java Backbone (UJB)’
                                            Segment 1,2,3, yang ada di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa
                                            Tengah, sebesar Rp325.093.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia
                                            berdasarkan Akta No. 31 tanggal 30 April 2019, dibuat dihadapan Lenny Janis
                                            Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Addendum
                                            Jaminan Fidusia No. 69, dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum,
                                            M.Kn., Notaris di DKI Jakart;
                                      (b)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Fiber To The Building (FTTB)’
                                            yang ada di Jabodetabek, sebesar Rp 254.565.000.000,- yang diikat oleh
                                            jaminan fidusia berdasarkan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 30 April 2019,
                                            dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
                                            sebagaimana diubah dengan Addendum Jaminan Fidusia No. 70, dibuat
                                            dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                                      (c)   Tanah yang terletak di Jalan Proklamasi No. 48 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
                                            Kota Jakarta Pusat, Prop. DKI Jakarta, sebesar Rp213.617.000.000,- yang diikat
                                            dengan hak tanggungan tingkat I.
                                      (d)   Proyeksi pendapatan UJB selama masa kredit dengan taksasi sebesar
                                            Rp256.400.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia;
                                      (e)   Proyeksi Pendapatan FTTB selama masa kredit (60 bulan), sebesar
                                            Rp302.400.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia;
                                      (f)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan Denpasar Waingapu sepanjang
                                            +/- 842km yang terletak di Provinsi Bali, NTB, dan NTT sebesar
                                            Rp421.465.940.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan
                                            berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 73, tanggal 19 Desember 2019, dibuat
                                            dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                                      (g)   Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Batulayar Barat, Kecamatan
                                            Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB sebesar Rp3.950.000.000,-
                                            yang diikat dengan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                                      (h)   Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Jayamakmur, Kecamatan
                                            Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB sebesar Rp275.000.000,- yang
                                            diikat dengan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                                      (i)   Proyeksi pendapatan jaringan Denpasar-Waingapu selama masa kredit sebesar
                                            Rp450.000.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan Akta




                                                         111
Page 142
No.            Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
                                           Jaminan Fidusia No. 74 , tanggal 19 Desember 2019, dibuat dihadapan Djumini
                                           Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta.
                                    (j)    Tanah dan Bangunan “Shelter Purwakarta” yang terletak di Gg. Labansari, Desa
                                           Bungursari, Kecamatan Purwakarta, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                                           Rp322.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan Peringkat
                                           Pertama;
                                    (k)    Tanah dan bangunan “Shelter Sumedang” yang terletak di Jalan Parigi Lama,
                                           Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                                           Rp382.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan Peringkat
                                           Pertama;
                                    (l)    Tanah dan Bangunan “Shelter Ciamis” yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Kel.
                                           Sindangrasa, Kec. Ciamis, Propinsi Jawa Barat, sebesar Rp562.000.000,-yang
                                           diikat dengan jaminan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                                    (m)    Tanah dan Bangunan “Shelter Tegal” yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kel.
                                           Rundugunting, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal, Prop. Jawa Tengah, sebesar
                                           Rp463.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                                    (n)    Bangunan Ruko “Shelter Purwokerto” yang terletak di Jalan Supriyadi, Desa
                                           Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Prop. Jawa
                                           Tengah, sebesar Rp1.097.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan
                                           Peringkat Pertama;
                                    (o)    Bangunan Ruko “Shelter Sukabumi” yang terletak di Jalan RA Kosasih, Kel.
                                           Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sebesar
                                           Rp1.553.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama;
                                    (p)    Bangunan Ruko “Shelter Ciranjang” yang terletak di Jalan Raya Cianjur -
                                           Bandung, Desa Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat,
                                           sebesar Rp1.078.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat
                                           Pertama;
                                    (q)    Tanah dan Bangunan “Shelter Garut” yang terletak di Jalan Raya Garut –
                                           Tasikmalaya, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Prop. Jawa Barat,
                                           sebesar Rp739.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I;
                                    (r)    Tanah dan Bangunan “Shelter Gandrungmangu” yang terletak di Jl. Raya
                                           Gandrungmangu, Desa Wringinharjo, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Prov.
                                           Jawa Tengah sebesar Rp292.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan
                                           Peringkat Pertama; dan
                                    (s)    Tanah dan Bangunan “Subang” yang terletak di Kel. Padaasih, Kec. Subang, Kab.
                                           Subang, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp296.000.000,- yang diikat dengan Hak
                                           Tanggungan Peringkat Pertama.

      Larangan          (Negative   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan
      Covenants)                    untuk:
                                    1.     Mengadakan penggabungan usaha (merger) atau konsolidasi dengan
                                           perusahaan lain.
                                    2.     Melakukan akuisisi/pengambilalihan asset milik pihak ketiga senilai lebih dari
                                           20% (dua puluh persen) dari nominal equity dan sepanjang tidak melanggar
                                           covenant keuangan.
                                    3.     Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada
                                           perusahaan lain.
                                    4.     Mengizinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha pihak
                                           lain.
                                    5.     Mengubah bentuk atau status hukum perusahaan, mengubah anggaran dasar
                                           (kecuali meningkatkan modal perusahaan) memindahtangankan resipis atau
                                           saham Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada pihak lain
                                           yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate
                                           shareholder).
                                    6.     Melunasi seluruh atau sebagian hutang perusahaan kepada pemegang saham
                                           dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau telah didudukkan sebagai
                                           pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
                                    7.     Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para
                                           pemegang saham, kecuali jika pinjaman tersebut diberikan dalam rangka
                                           transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.



                                                        112
Page 143
No.            Subyek                                              Ketentuan Yang Relevan
                                    8.     Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali
                                           pinjaman tersebut sudah ada sebelum penandatanganan Perjanjian Kredit
                                           dan/atau jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi kegiatan
                                           usaha yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.
                                    9.     Mengambil lease dari perusahaan leasing dengan nilai diatas
                                           Rp2.000.000.0000,- (dua miliar Rupiah).
                                    10.    Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam
                                           bentuk dan maksud apapun (baik yang belum dan/atau telah dijaminkan oleh
                                           Perseroan kepada BNI) kepada pihak lain.
                                    11.    Menjual dan/atau menyewakan (kecuali dalam rangka untuk kegiatan
                                           Operasional perusahaan) dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau barang-
                                           barang jaminan.
                                    12.    Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
                                    13.    Menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di luar usaha yang dibiayai
                                           dengan fasilitas kredit dari BNI.
                                    14.    Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham perusahaan
                                           kepada pihak manapun.
                                    15.    Mengubah bidang usaha.
                                    16.    Melakukan interfinancing dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan
                                           dan/atau anak perusahaan.
                                    17.    Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak terbatas
                                           pada:
                                           17.1. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang
                                                  berdampak siginifikan bagi Perseroan dengan pihak lain dan/atau
                                                  afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha Perseroan.
                                           17.2. Mengadakan kerjasama_ yang dapat membawa pengaruh negatif pada
                                                  aktivitas usaha Perseroan dan mengancam keberlangsungan usaha
                                                  Perseroan.
                                           17.3. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun
                                                  Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan
                                                  afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan
                                                  kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta
                                                  melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
                                    18.    Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau
                                           kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau
                                           dokumen jaminan kepada pihak lain.
                                    19.    Melakukan tindakan-tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan
                                           yang menyebabkan kegagalan usaha,

      Kewajiban         (Positive   Selama fasilitas kredit belum lunas, maka Perseroan diwajibkan untuk:
      Covenants)                    1.    Menyalurkan transaksi keuangan perusahaan melalui rekening operasional
                                          Perseroan di BNI.
                                    2.    Sesuai dengan ketentuan UUPT, bahwa setiap perubahan Anggaran Dasar
                                          Perseroan wajib mendapatkan persetujuan atau dilaporkan kepada Menteri
                                          Hukum dan HAM RI, dan perubahan Anggaran Dasar tersebut wajib dinyatakan
                                          ke dalam akta Notaris selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak
                                          tanggal keputusan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham dan atas perubahan
                                          tersebut disampaikan kepada BNI pada kesempatan pertama.
                                    3.    Melaksanakan dan menyampaikan secara rutin & tepat waktu kepada BNI
                                          data/laporan sebagai berikut :
                                          3.1.     Laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
                                                   terdaftar sebagai rekanan BNI:
                                                   3.1.1. Untuk Performing Loan (golongan 1 dan 2) penunjukkan
                                                            dilakukan oleh Perseroan atas dasar rekanan KAP yang
                                                            disampaikan oleh BNI.
                                                   3.1.2. Untuk debitur Non Performing Loan (golongan 3, 4, dan 5)
                                                            penunjukan dilakukan oleh BNI.
                                          3.2.     Laporan Keuangan (Home Statement) setiap triwulan paling lambat
                                                   telah diterima Bank 60 (enam puluh) hari setelah akhir periode laporan.




                                                        113
Page 144
No.   Subyek                                 Ketentuan Yang Relevan
                    3.3.    Bukti pelunasan PBB Tahunan untuk barang jaminan berupa
                            tanah/bangunan, selama masih menjadi jaminan ke BNI.
                    3.4.    Fotokopi SPT Tahunan, PPh, berikut laporan keuangan, yang bertanda
                            terima dari Kantor Pelayanan Pajak Setempat, dan atas fotocopy
                            tersebut tidak perlu dilegalisir oleh Kantor Pelayanan Pajak.
                    3.5.    Rincian / List kontrak yang berjalan dari underlying pembiayaan setiap
                            1 (satu) tahun sekali dan ditandatangani oleh person in charge
                            perusahaan dilampiri copy kontrak penyewaan jaringan dari 5 (lima)
                            customer terbesar. Rincian / list minimal memuat informasi : Nama
                            Pelanggan, No. & Tanggal Kontrak, Jangka Waktu Kontrak, & Nilai
                            Kontrak.
               4.   Melaksanakan penilaian kembali aset yang menjadi jaminan di BNI minimal
                    setiap 2 (dua) tahun sekali dan penggunaan Perusahaan Penilai yang sama
                    hanya diperkenankan 3 (tiga) kali berturut-turut setelah itu Perseroan harus
                    menggunakan Perusahaan Penilai yang lain yang terdaftar sebagai rekanan BNI.
               5.   Mengupayakan mempergunakan produk-produk jasa perbankan BNI.
               6.   Memberitahukan kepada BNI secara tertulis selambat-lambatnya dalam kurun
                    waktu 14 (empat belas) hari kerja bilamana terjadi:
                    6.1.    Kerusakan, kerugian atau) kemusnahan atas harta kekayaan
                            Perusahaan serta barang agunan dengan nilai yang material dan dapat
                            mengganggu kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan
                            perusahaan melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                    6.2.    Proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut
                            Perusahaan maupun harta kekayaan Perusahaan dengan nilai yang
                            material serta dapat mengganggu kelangsungan operasional
                            Perusahaan dan kemampuan Perusahaan dalam melaksanakan
                            kewajiban kepada Bank.
                    6.3.    Proses perkara antara pengurus Perusahaan dengan pemegang saham,
                            pemegang saham dengan pemegang saham atau pengurus dengan
                            pengurus dengan nilai yang material serta dapat mengganggu
                            kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan Perusahaan
                            dalam melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                    6.4.    Pelanggaran Pelanggaran Anggaran Dasar Perusahaan oleh pengurus
                            Perusahaan dengan nilai yang material serta dapat mengganggu
                            kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan Perusahaan
                            melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                    6.5.    Perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha
                            Perusahaan yang dapat mengganggu kelangsungan operasional
                            Perusahaan dan kemampuan Perusahaan dalam melaksanakan
                            kewajiban kepada Bank.
               7.   Memberikan izin kepada BNI atau petugas yang diberi kuasa oleh BNI setiap
                    saat untuk:
                    7.1.    Mengadakan kunjungan setempat ke lokasi usaha dalam rangka
                            pemantauan perkembangan aktivitas perusahaan.
                    7.2.    Melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap pencatatan
                            keuangan/ administasi perseroan dan dokumen-dokumen kontrak
                            serta memeriksa barang jaminan.
                    7.3.    Seluruh biaya (yang wajar) yang timbul sehubungan dengan
                            pemeriksaan atau verifikasi tersebut menjadi beban Perseroan.
               8.   Memberikan hak dan kuasa kepada BNI untuk:
                    8.1.    Melakukan pendebetan rekening simpanan Perseroan di BNI, apabila
                            terjadi tunggakan kewajiban bunga dan/atau hutang pokok pinjaman
                            untuk sumber pembiayaannya.
                    8.2.    Meminta langsung kepada Akuntan Publik yang ditunjuk oleh
                            Perseroan untuk memperoleh Surat Keterangan dari Manajemen
                            (Management Letter) dari tahun audit yang bersangkutan (jika ada)
                            apabila Akuntan Publik memberikan pendapat selain wajar dalam
                            semua hal yang material (“unqualified opinion’).
                    8.3.    Mendiskusikan permasalahan keuangan perusahaan Perseroan secara
                            terpisah atau bersama-sama dengan Akuntan Publik rekanan BNI yang



                                 114
Page 145
No.              Subyek                                     Ketentuan Yang Relevan
                                         ditunjuk oleh Perseroan jika Akuntan Publik memberikan pendapat
                                         selain “unqualified opinion’.
                                 8.4.    Menempatkan karyawan dan/atau kuasanya (baik staf maupun pihak
                                         ketiga yang dianggap capable) dalam jajaran manajemen Perusahaan
                                         untuk ikut mengawasi pengelolaan Perusahaan jika kualitas kredit
                                         Perseroan berada di golongan Non Performing Loan.
                                 8.5.    Mengalihkan sebagian atau seluruh kredit (sell down) atau melakukan
                                         pembiayaan kepada pihak lain.
                          9.     Mencadangkan/menyediakan dana berkenaan dengan kewajiban Perseroan
                                 atas fasilitas kredit ini sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit.
                          10.    Memperpanjang izin-izin/ legalitas usaha yang telah jatuh tempo, dan
                                 menyerahkan copy perpanjangannya ke BNI pada kesempatan pertama atau
                                 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkannya dokumen
                                 tersebut.
                          11.    Perseroan wajib memindahkan transaksi ke escrow BNI minimal sebesar 150%
                                 (seratus lima puluh persen) dari kewajiban bulanan pada Januari 2020.
                          12.    Memberitahukan kepada BNI secara tertulis apabila dilakukan perubahan
                                 susunan pengurus, Direksi, Komisaris atau pemilikan saham perusahaan,
                                 dimana prosedur perubahan mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK
                                 dan/atau Peraturan Pasar Modal.
                          13.    Perseroan wajib mempertahankan kinerja keuangan perusahaan parent
                                 dengan indicator rasio keuangan sebagai berikut:
                                 -       Current Ratio (exclude bagian lancar hutang jangka panjang) minimal
                                         1 (satu) kali; dan
                                 -       Debt to Equity Ration (include Subordinated Loan) maksimal 3 (tiga)
                                         kali.

      Cidera Janji        Apabila terjadi salah Satu atau lebih dari kejadian-kejadian/peristiwa-peristiwa di
                          bawah ini:
                          1.     Perseroan tidak memenuhi seluruh atau sebagian janji/pernyataan yang telah
                                 disampaikan kepada BNI.
                          2.     Perseroan tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam Perjanjian
                                 Kredit, Perseroan tidak melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok
                                 pinjaman atas fasilitas kredit yang telah jatuh tempo.
                          3.     Pelanggaran terhadap referensi kinerja keuangan atau financial covenants.
                          4.     Perseroan melakukan penyimpangan atas tujuan kredit sebagaimana yang
                                 ditetapkan dalam Perjanjian Kredit.
                          5.     Pernyataan dan jaminan (Warranties) tidak dipenuhi atau tidak sesuai dengan
                                 fakta yang sebenarnya.
                          6.     Perseroan tidak memenuhi ketentuan mengenai Hal-Hal Yang Harus
                                 Dilaksanakan Perseroan (Affirmative Covenants), Financial Covenants, dan
                                 Pembatasan Terhadap Tindakan Perseroan (Negative Covenants).
                          7.     Kekayaan Perseroan seluruhnya atau sebagian termasuk tetapi tidak terbatas
                                 pada barang yang menjadi jaminan, beralih kepada pihak lain, musnah atau
                                 hilang, disita oleh instansi yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak
                                 lain yang menurut pertimbangan BNI dapat mempengaruhi kondisi_ kredit
                                 dan/atau kegiatan usaha Perseroan.
                          8.     Kekayaan Perseroan seluruhnya atau Sebagian yang bukan merupakan barang
                                 agunan BNI, beralih kepada pihak lain, musnah atau hilang, disita oleh instansi
                                 yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak lain, yang mana dapat
                                 dibuktikan secara nyata dapat mempengaruhi secara material (material
                                 adverse effect) terhadap kondisi kredit dan kegiatan usaha utama dan kondisi
                                 keuangan Perseroan.
                          9.     Perseroan melakukan perbuatan dan/atau terjadinya peristiwa dalam bentuk
                                 dan dengan nama apapun yang atas pertimbangan BNI dapat mengancam
                                 kelangsungan usaha Perseroan, sehingga kewajiban Perseroan kepada BNI
                                 menjadi tidak terjamin sebagaimana mestinya.
                          10.    Perseroan dinyatakan tidak berhak lagi menguasai harta kekayaan Perseroan
                                 baik menurut peraturan perundangan-undangan maupun menurut putusan




                                              115
Page 146
No.              Subyek                                             Ketentuan Yang Relevan
                                           pengadilan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyataan pailit oleh
                                           Pengadilan dan/atau Perseroan dilikuidasi.
                                     11.   Bilamana terhadap Perseroan diajukan gugatan perdata atau tuntutan pidana
                                           dan/atau terdapat putusan atas perkara-perkara tersebut yang menurut
                                           pertimbangan BNI (pertimbangan mana adalah mengikat terhadap Perseroan)
                                           dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk membayar kembali
                                           hutang.
                                     12.   Terdapat hutang atau kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian kredit
                                           yang dibuat antara Perseroan dengan pihak lain (Bank), baik sekarang ataupun
                                           dikemudian hari, menjadi dapat ditagih pembayarannya dan sekaligus sebelum
                                           tanggal pembayaran yang telah ditetapkan, disebabkan Perseroan melakukan
                                           kelalaian atau pelanggaran terhadap perjanjian tersebut yang mana menurut
                                           pertimbangan BNI dan dapat dibuktikan secara nyata oleh BNI bahwa hutang
                                           atau kewajiban pembayaran sebagaimana dimaksud dapat mengakibatkan
                                           Perseroan gagal untuk memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada
                                           BNI.
                                     13.   Timbul perpecahan dalam kepengurusan perusahaan Perseroan karena alasan
                                           apapun juga dan/atau timbul sengketa mengenai pemilik perusahaan
                                           Perseroan.
                                     14.   Perseroan menghentikan usaha Perseroan, yang mana Perseroan tidak dapat
                                           memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, baik kepada BNI maupun kepada
                                           pihak lain.
                                     15.   Seluruh aset atau usaha Perseroan mengalami penurunan nilai berdasarkan
                                           penilaian BNI yang mana penurunan ini dapat membawa pengaruh buruk
                                           terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan yang
                                           terkait dengan fasilitas kredit.
                                     16.   Pengurus perusahaan terlibat dalam perkara di pengadilan atau
                                           lembaga/instansi lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan keuangan
                                           perusahaan.
                                     17.   Pencabutan atau pembatalan izin-izin usaha atau kewenangan/persetujuan
                                           lainnya yang diperlukan dalam usaha Perseroan.
                                     18.   Perseroan meninggalkan usahanya untuk alasan apapun.

      Akibat Cidera Janji            Apabila Perseroan dinyatakan wanprestasi (default), dan BNI berhak secara sepihak
                                     untuk:
                                     1.     menunjuk konsultan penilai/appraisal dalam rangka mengevaluasi nilai pasar
                                            yang terakhir terhadap jaminan yang diserahkan pada BNI dan semua atas
                                            beban Perseroan ;
                                     2.     meningkatkan tingkat suku bunga;
                                     3.     membekukan kelonggaran tarik dari seluruh fasilitas kredit:
                                     4.     menjual dan/atau mengalihkan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     5.     merekondisi dan/atau restrukturisasi fasilitas kredit;
                                     6.     mengkonversi jenis valuta fasilitas kredit;
                                     7.     menolak penarikan kredit sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kredit
                                            dan/atau mengakhiri jangka waktu kredit sebagaimana dimaksud dalam
                                            Perjanjian Kredit;
                                     8.     meminta Perseroan untuk melakukan pelunasan atas seluruh fasilitas yang
                                            digunakan dan/atau menghentikan Perjanjian Kredit;
                                     9.     menjual dan/atau menugaskan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     10.    mengambil tindakan hukum dengan cara apapun dan melaksanakan haknya
                                            berdasarkan Perjanjian Kredit dan/ atau dokumen jaminan.

      Pengakhiran                    -
      Hukum Yang Mengatur            Hukum Republik Indonesia

      Pilihan         Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa




                                                        116
Page 147
No.             Subyek                                                Ketentuan Yang Relevan
      Keterangan                      1.     Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                             mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                             perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                             Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli 2020,
                                             yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta tanggal
                                             14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020.
                                      2.     Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                             Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI memberikan
                                             persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan anggaran dasar,
                                             termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status Perseroan dari
                                             perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk di dalamnya
                                             pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan nilai saham),
                                             sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dan
                                             memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus Pasal 22 butir 7
                                             Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen atau keuntungan
                                             usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
                                      3.     Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                             Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal
                                             29 Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk (i)
                                             melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                             sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah), (ii)
                                             memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                             pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus lima
                                             puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta untuk
                                             dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan,
                                             dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen
                                             lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
                                      4.     Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan
                                             pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit
                                             ini.


No.              Subyek                                                 Ketentuan Yang Relevan
18.   Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Non Cash Loan/ Kredit Tidak Langsung No. 29 tanggal 30 April 2019 dibuat
      di Lenny Janis Ishak, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mengalami perubahan, dan terakhir kali diubah dengan
      Persetujuan Perubahan Perjanjian Pemberian Fasilitas Kredit Tidak Langsung Nomor (5) 29 tanggal 28 April 2023, yang
      dibuat dibawah tangan bermaterai cukup, oleh dan antara:

      (a) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”); dan
      (b) Perseroan.

      beserta setiap perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pengalihannya yang dibuat dari waktu ke waktu
      (untuk selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian Kredit”).

      Pemberi Pinjaman                BNI

      Jenis Pinjaman dan Jumlah       Kredit Tidak Langsung dengan maksimum kredit Rp30.000.000.000,- (dua puluh miliar
      Pinjaman Pokok                  Rupiah).

      Nilai outstanding per 31        Rp27.145.400.573,- (dua puluh tujuh miliar seratus empat puluh lima juta empat ratus
      Desember 2022                   ribu lima ratus tujuh puluh tiga Rupiah).
      Jatuh Tempo                     29 April 2024

      Tujuan Penggunaan Fasilitas /   Pembukaan L/C Import/SKBDN Sight dan Usance/180 days after BL date dalam rangka
      Sifat dan Tujuan Fasilitas      pembelian barang dagangan/bahan baku/peralatan.

      Suku Bunga                      2% (dua persen) per tahun



                                                          117
Page 148
No.             Subyek                                  Ketentuan Yang Relevan
      Jaminan            (a)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Ultimate Java Backbone (UJB)’
                               Segment 1,2,3, yang ada di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa
                               Tengah, sebesar Rp325.093.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia
                               berdasarkan Akta No. 31 tanggal 30 April 2019, dibuat dihadapan Lenny Janis
                               Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan Addendum
                               Jaminan Fidusia No. 69, dibuat dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum,
                               M.Kn., Notaris di DKI Jakart;
                         (b)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan ‘Fiber To The Building (FTTB)’
                               yang ada di Jabodetabek, sebesar Rp254.565.000.000,- yang diikat oleh
                               jaminan fidusia berdasarkan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 30 April 2019,
                               dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
                               sebagaimana diubah dengan Addendum Jaminan Fidusia No. 70, dibuat
                               dihadapan Djumini Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                         (c)   Tanah yang terletak di Jalan Proklamasi No. 48 Kel. Pegangsaan, Kec. Menteng,
                               Kota Jakarta Pusat, Prop. DKI Jakarta, sebesar Rp213.617.000.000,- yang diikat
                               dengan hak tanggungan tingkat I.
                         (d)   Proyeksi pendapatan UJB selama masa kredit dengan taksasi sebesar
                               Rp256.400.000.000,- yang diikat oleh jaminan fidusia;
                         (e)   Proyeksi Pendapatan FTTB selama masa kredit (60 bulan), sebesar
                               Rp302.400.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia;
                         (f)   Peralatan Fiber Optik dan Infrastruktur Jaringan Denpasar Waingapu sepanjang
                               +/- 842km yang terletak di Provinsi Bali, NTB, dan NTT sebesar
                               Rp421.465.940.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan Akta
                               Jaminan Fidusia No. 73, tanggal 19 Desember 2019, dibuat dihadapan Djumini
                               Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta;
                         (g)   Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Batulayar Barat, Kecamatan
                               Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB sebesar Rp 3.950.000.000,-
                               yang diikat dengan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                         (h)   Tanah dan bangunan Shelter yang terletak di Desa Jayamakmur, Kecamatan
                               Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB sebesar Rp275.000.000,- yang
                               diikat dengan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                         (i)   Proyeksi pendapatan jaringan Denpasar-Waingapu selama masa kredit sebesar
                               Rp450.000.000.000,- yang diikat dengan jaminan fidusia berdasarkan Akta
                               Jaminan Fidusia No. 74 , tanggal 19 Desember 2019, dibuat dihadapan Djumini
                               Setyoadi, Sarjana Hukum, M.Kn., Notaris di DKI Jakarta.
                         (j)   Tanah dan Bangunan “Shelter Purwakarta” yang terletak di Gg. Labansari, Desa
                               Bungursari, Kecamatan Purwakarta, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                               Rp322.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan Peringkat
                               Pertama;
                         (k)   Tanah dan bangunan “Shelter Sumedang” yang terletak di Jalan Parigi Lama,
                               Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Propinsi Jawa Barat, sebesar
                               Rp382.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan Peringkat
                               Pertama;
                         (l)   Tanah dan Bangunan “Shelter Ciamis” yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda, Kel.
                               Sindangrasa, Kec. Ciamis, Propinsi Jawa Barat, sebesar Rp562.000.000,-yang
                               diikat dengan jaminan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                         (m)   Tanah dan Bangunan “Shelter Tegal” yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kel.
                               Rundugunting, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal, Prop. Jawa Tengah, sebesar
                               Rp463.000.000,- yang diikat dengan jaminan Hak Tanggungan tingkat pertama;
                         (n)   Bangunan Ruko “Shelter Purwokerto” yang terletak di Jalan Supriyadi, Desa
                               Purwokerto Wetan, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Prop. Jawa
                               Tengah, sebesar Rp1.097.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan
                               Peringkat Pertama;
                         (o)   Bangunan Ruko “Shelter Sukabumi” yang terletak di Jalan RA Kosasih, Kel.
                               Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sebesar
                               Rp1.553.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama;
                         (p)   Bangunan Ruko “Shelter Ciranjang” yang terletak di Jalan Raya Cianjur -
                               Bandung, Desa Ciranjang, Kec. Ciranjang, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat,
                               sebesar Rp1.078.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat
                               Pertama;



                                            118
Page 149
No.            Subyek                                              Ketentuan Yang Relevan
                                    (q)    Tanah dan Bangunan “Shelter Garut” yang terletak di Jalan Raya Garut –
                                           Tasikmalaya, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Prop. Jawa Barat,
                                           sebesar Rp739.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I;
                                    (r)    Tanah dan Bangunan “Shelter Gandrungmangu” yang terletak di Jl. Raya
                                           Gandrungmangu, Desa Wringinharjo, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Prov.
                                           Jawa Tengah sebesar Rp292.000.000,- yang diikat dengan Hak Tanggungan
                                           Peringkat Pertama; dan
                                    (s)    Tanah dan Bangunan “Subang” yang terletak di Kel. Padaasih, Kec. Subang, Kab.
                                           Subang, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp296.000.000,- yang diikat dengan Hak
                                           Tanggungan Peringkat Pertama.
      Larangan          (Negative   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan
      Covenants)                    untuk:
                                    1.       Mengadakan penggabungan usaha (merger) atau konsolidasi dengan
                                             perusahaan lain.
                                    2.       Melakukan akuisisi/pengambilalihan asset milik pihak ketiga senilai lebih
                                             dari 20% (dua puluh persen) dari nominal equity dan sepanjang tidak
                                             melanggar covenant keuangan.
                                    3.       Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambilalihan saham pada
                                             perusahaan lain.
                                    4.       Mengizinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha
                                             pihak lain.
                                    5.       Mengubah bentuk atau status hukum perusahaan, mengubah anggaran
                                             dasar (kecuali meningkatkan modal perusahaan) memindahtangankan
                                             resipis atau saham Perusahaan baik antar pemegang saham maupun kepada
                                             pihak lain yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan
                                             (ultimate shareholder).
                                    6.       Melunasi seluruh atau sebagian hutang perusahaan kepada pemegang
                                             saham dan/atau perusahaan afiliasi yang belum atau telah didudukkan
                                             sebagai pinjaman subordinasi fasilitas kredit BNI (Sub-Ordinated Loan).
                                    7.       Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para
                                             pemegang saham, kecuali jika pinjaman tersebut diberikan dalam rangka
                                             transaksi kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.
                                    8.       Menerima pinjaman dari pihak lain (termasuk menerbitkan obligasi), kecuali
                                             pinjaman tersebut sudah ada sebelum penandatanganan Perjanjian Kredit
                                             dan/atau jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi kegiatan
                                             usaha yang berkaitan langsung dengan usaha Perseroan.
                                    9.       Mengambil lease dari perusahaan leasing dengan nilai diatas
                                             Rp2.000.000.0000,- (dua miliar Rupiah).
                                    10.      Mengikatkan diri sebagai Penjamin (Borg), menjaminkan harta kekayaan
                                             dalam bentuk dan maksud apapun (baik yang belum dan/atau telah
                                             dijaminkan oleh Perseroan kepada BNI) kepada pihak lain.
                                    11.      Menjual dan/atau menyewakan (kecuali dalam rangka untuk kegiatan
                                             Operasional perusahaan) dan/atau menjaminkan harta kekayaan atau
                                             barang- barang jaminan.
                                    12.      Membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit.
                                    13.      Menggunakan dana perusahaan untuk tujuan di luar usaha yang dibiayai
                                             dengan fasilitas kredit dari BNI.
                                    14.      Menggadaikan atau dengan cara lain mempertanggungkan saham
                                             perusahaan kepada pihak manapun.
                                    15.      Mengubah bidang usaha.
                                    16.      Melakukan interfinancing dengan perusahaan afiliasi, induk perusahaan
                                             dan/atau anak perusahaan.
                                    17.      Membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, termasuk tetapi tidak
                                             terbatas pada:
                                             17.1. Mengadakan atau membatalkan kontrak atau perjanjian yang
                                                     berdampak siginifikan bagi Perseroan dengan pihak lain dan/atau
                                                     afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran usaha Perseroan.
                                             17.2. Mengadakan kerjasama_ yang dapat membawa pengaruh negatif
                                                     pada aktivitas usaha Perseroan dan mengancam keberlangsungan
                                                     usaha Perseroan.



                                                       119
Page 150
No.            Subyek                                                Ketentuan Yang Relevan
                                             17.3. Mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan maupun
                                                      Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan
                                                      afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan
                                                      kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal
                                                      serta melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
                                    18.      Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau
                                             kewajiban Perseroan yang timbul berdasarkan Perjanjian Kredit dan/atau
                                             dokumen jaminan kepada pihak lain.
                                    19.      Melakukan tindakan-tindakan dan/atau tidak melakukan tindakan-tindakan
                                             yang menyebabkan kegagalan usaha,
      Kewajiban         (Positive   Selama fasilitas kredit belum lunas, maka Perseroan diwajibkan untuk:
      Covenants)                    1.    Menyalurkan transaksi keuangan perusahaan melalui rekening operasional
                                          Perseroan di BNI.
                                    2.    Sesuai dengan ketentuan UUPT, bahwa setiap perubahan Anggaran Dasar
                                          Perseroan wajib mendapatkan persetujuan atau dilaporkan kepada Menteri
                                          Hukum dan HAM RI, dan perubahan Anggaran Dasar tersebut wajib dinyatakan
                                          ke dalam akta Notaris selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak
                                          tanggal keputusan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham dan atas perubahan
                                          tersebut disampaikan kepada BNI pada kesempatan pertama.
                                    3.    Melaksanakan dan menyampaikan secara rutin & tepat waktu kepada BNI
                                          data/laporan sebagai berikut:
                                          3.1.     Laporan keuangan audited oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
                                                   terdaftar sebagai rekanan BNI:
                                                   3.1.1. Apabila Performing Loan (golongan 1 dan 2) penunjukkan
                                                             dilakukan oleh Perseroan atas dasar rekanan KAP yang
                                                             disampaikan oleh BNI.
                                                   3.1.2. Untuk debitur Non Performing Loan (golongan 3, 4, dan 5)
                                                             penunjukan dilakukan oleh BNI.
                                          3.2.     Laporan Keuangan (Home Statement) setiap triwulan paling lambat
                                                   telah diterima Bank 60 (enam puluh) hari setelah akhir periode laporan.
                                          3.3.     Bukti pelunasan PBB Tahunan untuk barang jaminan berupa
                                                   tanah/bangunan, selama masih menjadi jaminan ke BNI.
                                          3.4.     Fotokopi SPT Tahunan, PPh, berikut laporan keuangan, yang bertanda
                                                   terima dari Kantor Pelayanan Pajak Setempat, dan atas fotocopy
                                                   tersebut tidak perlu dilegalisir oleh Kantor Pelayanan Pajak.
                                          3.5.     Rincian / List kontrak yang berjalan dari underlying pembiayaan setiap
                                                   1 (satu) tahun sekali dan ditandatangani oleh person in charge
                                                   perusahaan dilampiri copy kontrak penyewaan jaringan dari 5 (lima)
                                                   customer terbesar. Rincian / list minimal memuat informasi: Nama
                                                   Pelanggan, No. & Tanggal Kontrak, Jangka Waktu Kontrak, & Nilai
                                                   Kontrak.
                                    4.    Melaksanakan penilaian kembali aset yang menjadi jaminan di BNI minimal
                                          setiap 2 (dua) tahun sekali dan penggunaan Perusahaan Penilai yang sama
                                          hanya diperkenankan 3 (tiga) kali berturut-turut setelah itu Perseroan harus
                                          menggunakan Perusahaan Penilai yang lain yang terdaftar sebagai rekanan BNI.
                                    5.    Mengupayakan mempergunakan produk-produk jasa perbankan BNI.
                                    6.    Memberitahukan kepada BNI secara tertulis selambat-lambatnya dalam kurun
                                          waktu 14 (empat belas) hari kerja bilamana terjadi :
                                          6.1.     Kerusakan, kerugian atau) kemusnahan atas harta kekayaan
                                                   Perusahaan serta barang agunan dengan nilai yang material dan dapat
                                                   mengganggu kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan
                                                   perusahaan melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                                          6.2.     Proses perkara baik perdata maupun pidana yang menyangkut
                                                   Perusahaan maupun harta kekayaan Perusahaan dengan nilai yang
                                                   material serta dapat mengganggu kelangsungan operasional
                                                   Perusahaan dan kemampuan Perusahaan dalam melaksanakan
                                                   kewajiban kepada Bank.
                                          6.3.     Proses perkara antara pengurus Perusahaan dengan pemegang saham,
                                                   pemegang saham dengan pemegang saham atau pengurus dengan
                                                   pengurus dengan nilai yang material serta dapat mengganggu



                                                        120
Page 151
No.              Subyek                                     Ketentuan Yang Relevan
                                         kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan Perusahaan
                                         dalam melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                                 6.4.    Pelanggaran Pelanggaran Anggaran Dasar Perusahaan oleh pengurus
                                         Perusahaan dengan nilai yang material serta dapat mengganggu
                                         kelangsungan operasional Perusahaan dan kemampuan Perusahaan
                                         melaksanakan kewajiban kepada Bank.
                                 6.5.    Perubahan material atas keadaan keuangan dan prospek usaha
                                         Perusahaan yang dapat mengganggu kelangsungan operasional
                                         Perusahaan dan kemampuan Perusahaan dalam melaksanakan
                                         kewajiban kepada Bank.
                          7.     Memberikan izin kepada BNI atau petugas yang diberi kuasa oleh BNI setiap
                                 saat untuk:
                                 7.1.    Mengadakan kunjungan setempat ke lokasi usaha dalam rangka
                                         pemantauan perkembangan aktivitas perusahaan.
                                 7.2.    Melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap pencatatan
                                         keuangan/ administasi perseroan dan dokumen-dokumen kontrak
                                         serta memeriksa barang jaminan.
                                 7.3.    Seluruh biaya (yang wajar) yang timbul sehubungan dengan
                                         pemeriksaan atau verifikasi tersebut menjadi beban Perseroan.
                          8.     Memberikan hak dan kuasa kepada BNI untuk:
                                 8.1.    Melakukan pendebetan rekening simpanan Perseroan di BNI, apabila
                                         terjadi tunggakan kewajiban bunga dan/atau hutang pokok pinjaman
                                         untuk sumber pembiayaannya.
                                 8.2.    Meminta langsung kepada Akuntan Publik yang ditunjuk oleh
                                         Perseroan untuk memperoleh Surat Keterangan dari Manajemen
                                         (Management Letter) dari tahun audit yang bersangkutan (jika ada)
                                         apabila Akuntan Publik memberikan pendapat selain wajar dalam
                                         semua hal yang material (“unqualified opinion’).
                                 8.3.    Mendiskusikan permasalahan keuangan perusahaan Perseroan secara
                                         terpisah atau bersama-sama dengan Akuntan Publik rekanan BNI yang
                                         ditunjuk oleh Perseroan jika Akuntan Publik memberikan pendapat
                                         selain “unqualified opinion’.
                                 8.4.    Menempatkan karyawan dan/atau kuasanya (baik staf maupun pihak
                                         ketiga yang dianggap capable) dalam jajaran manajemen Perusahaan
                                         untuk ikut mengawasi pengelolaan Perusahaan jika kualitas kredit
                                         Perseroan berada di golongan Non Performing Loan.
                                 8.5.    Mengalihkan sebagian atau seluruh kredit (sell down) atau melakukan
                                         pembiayaan kepada pihak lain.
                          9.     Mencadangkan/menyediakan dana berkenaan dengan kewajiban Perseroan
                                 atas fasilitas kredit ini sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit.
                          10.    Memperpanjang izin-izin/ legalitas usaha yang telah jatuh tempo, dan
                                 menyerahkan copy perpanjangannya ke BNI pada kesempatan pertama atau
                                 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkannya dokumen
                                 tersebut.
                          11.    Perseroan wajib memindahkan transaksi ke escrow BNI minimal sebesar 150%
                                 (seratus lima puluh persen) dari kewajiban bulanan pada Januari 2020.
                          12.    Memberitahukan kepada BNI secara tertulis apabila dilakukan perubahan
                                 susunan pengurus, Direksi, Komisaris atau pemilikan saham perusahaan,
                                 dimana prosedur perubahan mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK
                                 dan/atau Peraturan Pasar Modal.
                          13.    Perseroan wajib mempertahankan kinerja keuangan perusahaan parent
                                 dengan indicator rasio keuangan sebagai berikut:
                                 -       Current Ratio (exclude bagian lancar hutang jangka panjang) minimal
                                         1 (satu) kali; dan
                                 -       Debt to Equity Ration (include Subordinated Loan) maksimal 3 (tiga)
                                         kali.
      Cidera Janji        Apabila terjadi salah Satu atau lebih dari kejadian-kejadian/peristiwa-peristiwa di
                          bawah ini:
                          1.     Perseroan tidak memenuhi seluruh atau sebagian janji/pernyataan yang telah
                                 disampaikan kepada BNI.



                                             121
Page 152
No.   Subyek                                  Ketentuan Yang Relevan
               2.    Perseroan tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam Perjanjian
                     Kredit, Perseroan tidak melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok
                     pinjaman atas fasilitas kredit yang telah jatuh tempo.
               3.    Pelanggaran terhadap referensi kinerja keuangan atau financial covenants.
               4.    Perseroan melakukan penyimpangan atas tujuan kredit sebagaimana yang
                     ditetapkan dalam Perjanjian Kredit.
               5.    Pernyataan dan jaminan (Warranties) tidak dipenuhi atau tidak sesuai dengan
                     fakta yang sebenarnya.
               6.    Perseroan tidak memenuhi ketentuan mengenai Hal-Hal Yang Harus
                     Dilaksanakan Perseroan (Affirmative Covenants), Financial Covenants, dan
                     Pembatasan Terhadap Tindakan Perseroan (Negative Covenants).
               7.    Kekayaan Perseroan seluruhnya atau sebagian termasuk tetapi tidak terbatas
                     pada barang yang menjadi jaminan, beralih kepada pihak lain, musnah atau
                     hilang, disita oleh instansi yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak
                     lain yang menurut pertimbangan BNI dapat mempengaruhi kondisi kredit
                     dan/atau kegiatan usaha Perseroan.
               8.    Kekayaan Perseroan seluruhnya atau Sebagian yang bukan merupakan barang
                     agunan BNI, beralih kepada pihak lain, musnah atau hilang, disita oleh instansi
                     yang berwenang atau mendapat tuntutan dari pihak lain, yang mana dapat
                     dibuktikan secara nyata dapat mempengaruhi secara material (material
                     adverse effect) terhadap kondisi kredit dan kegiatan usaha utama dan kondisi
                     keuangan Perseroan.
               9.    Perseroan melakukan perbuatan dan/atau terjadinya peristiwa dalam bentuk
                     dan dengan nama apapun yang atas pertimbangan BNI dapat mengancam
                     kelangsungan usaha Perseroan, sehingga kewajiban Perseroan kepada BNI
                     menjadi tidak terjamin sebagaimana mestinya.
               10.   Perseroan dinyatakan tidak berhak lagi menguasai harta kekayaan Perseroan
                     baik menurut peraturan perundangan-undangan maupun menurut putusan
                     pengadilan, termasuk tetapi tidak terbatas pada penyataan pailit oleh
                     Pengadilan dan/atau Perseroan dilikuidasi.
               11.   Bilamana terhadap Perseroan diajukan gugatan perdata atau tuntutan pidana
                     dan/atau terdapat putusan atas perkara-perkara tersebut yang menurut
                     pertimbangan BNI (pertimbangan mana adalah mengikat terhadap Perseroan)
                     dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk membayar kembali
                     hutang.
               12.   Terdapat hutang atau kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian kredit
                     yang dibuat antara Perseroan dengan pihak lain (Bank), baik sekarang ataupun
                     dikemudian hari, menjadi dapat ditagih pembayarannya dan sekaligus sebelum
                     tanggal pembayaran yang telah ditetapkan, disebabkan Perseroan melakukan
                     kelalaian atau pelanggaran terhadap perjanjian tersebut yang mana menurut
                     pertimbangan BNI dan dapat dibuktikan secara nyata oleh BNI bahwa hutang
                     atau kewajiban pembayaran sebagaimana dimaksud dapat mengakibatkan
                     Perseroan gagal untuk memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada
                     BNI.
               13.   Timbul perpecahan dalam kepengurusan perusahaan Perseroan karena alasan
                     apapun juga dan/atau timbul sengketa mengenai pemilik perusahaan
                     Perseroan.
               14.   Perseroan menghentikan usaha Perseroan, yang mana Perseroan tidak dapat
                     memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, baik kepada BNI maupun kepada
                     pihak lain.
               15.   Seluruh aset atau usaha Perseroan mengalami penurunan nilai berdasarkan
                     penilaian BNI yang mana penurunan ini dapat membawa pengaruh buruk
                     terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban Perseroan yang
                     terkait dengan fasilitas kredit.
               16.   Pengurus perusahaan terlibat dalam perkara di pengadilan atau
                     lembaga/instansi lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan keuangan
                     perusahaan.
               17.   Pencabutan atau pembatalan izin-izin usaha atau kewenangan/persetujuan
                     lainnya yang diperlukan dalam usaha Perseroan.
               18.   Perseroan meninggalkan usahanya untuk alasan apapun.



                                  122
Page 153
No.              Subyek                                              Ketentuan Yang Relevan
      Akibat Cidera Janji            Apabila Perseroan dinyatakan wanprestasi (default), dan BNI berhak secara sepihak
                                     untuk:
                                     1.     menunjuk konsultan penilai/appraisal dalam rangka mengevaluasi nilai pasar
                                            yang terakhir terhadap jaminan yang diserahkan pada BNI dan semua atas
                                            beban Perseroan ;
                                     2.     meningkatkan tingkat suku bunga;
                                     3.     membekukan kelonggaran tarik dari seluruh fasilitas kredit:
                                     4.     menjual dan/atau mengalihkan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     5.     merekondisi dan/atau restrukturisasi fasilitas kredit;
                                     6.     mengkonversi jenis valuta fasilitas kredit;
                                     7.     menolak penarikan kredit sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Kredit
                                            dan/atau mengakhiri jangka waktu kredit sebagaimana dimaksud dalam
                                            Perjanjian Kredit;
                                     8.     meminta Perseroan untuk melakukan pelunasan atas seluruh fasilitas yang
                                            digunakan dan/atau menghentikan Perjanjian Kredit;
                                     9.     menjual dan/atau menugaskan haknya dan jaminan yang terkait dengan
                                            fasilitas ini kepada pihak lain;
                                     10.    mengambil tindakan hukum dengan cara apapun dan melaksanakan haknya
                                            berdasarkan Perjanjian Kredit dan/ atau dokumen jaminan.
      Pengakhiran                    -
      Hukum Yang Mengatur            Hukum Republik Indonesia

      Pilihan         Penyelesaian   Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Sengketa
      Keterangan                     1.    Bahwa berdasarkan Surat No. KPS1/2.1/241 tanggal 25 Februari 2021 perihal
                                           Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perjanjian Kredit, BNI
                                           memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan perubahan
                                           anggaran dasar, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan status
                                           Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (termasuk di
                                           dalamnya pemegang saham, direktur dan/atau komisaris, permodalan dan
                                           nilai saham), sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Perdana Saham
                                           Perseroan dan memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk menghapus
                                           Pasal 22 butir 7 Perjanjian terkait dengan pembatasan pembagian dividen atau
                                           keuntungan usaha (laba) dalam bentuk apapun juga.
                                     2.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Persetujuan Rencana
                                           Korporasi an. PT Mora Telematika Indonesia Tbk. No. COB1/2.4/633 tanggal
                                           29 Maret 2023, BNI memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk
                                           (i) melakukan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023
                                           sebanyak-banyaknya Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah),
                                           (ii) memperoleh fasilitas pinjaman/pembiayaan dari bank atau lembaga
                                           pembiayaan lain sebanyak-banyaknya Rp650.000.000.000,00 (enam ratus
                                           lima puluh miliar Rupiah), dan (iii) mempersiapkan, membuat, meminta untuk
                                           dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan,
                                           dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen
                                           lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.
                                     3.    Berdasarkan konfirmasi dan Pernyataan Perseroan, rencana PUB Sukuk ljarah
                                           Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan tidak menyebabkan
                                           pelanggaran financial covenants yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kredit
                                           ini.




                                                        123
Page 154
E.   PT Verena Multi Finance Tbk (sekarang menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk)

 No.               Perihal                                                Uraian
 19.     Nama Perjanjian               Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00634-002 tanggal 20 November 2020 (“Perjanjian
                                       Sewa Guna Usaha Mizuho 1”)

         Pemberi Sewa                  -    PT Verena Multi Finance Tbk (sekarang menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk)
                                            (“Pemberi Sewa”); dan
                                       -    Perseroan (“Penerima Sewa”).

         Obyek                         Beberapa unit peralatan jaringan infrastruktur

         Larangan                      Penerima Sewa tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan di bawah
                                       ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemberi Sewa:
                                       - Mengalihkan, menjaminkan, atau menimbulkan hak prioritas atau tuntutan atas
                                             dan terhadap Perjanjian ini;
                                       - Menyewagunausahakan kembali, meminjamkan atau mengizinkan Barang
                                             Modal untuk digunakan oleh pihak lain selain Penerima Sewa, kecuali bidan
                                             usaha Penerima Sewa adalah menyediakan fasilitas sewa-enyewa barang atau
                                             peralatan kepada pihak lain, termasuk tidak terbatas pada Barang Modal; atau
                                       - Menyebabkan atau mengizinkan Barang Modal menjadi obyek penyitaan,
                                             penahanan atas kepemilikan atau kerugian lainnya.

         Kewajiban                     Penerima Sewa wajib:
                                       - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa jika terjadi merger atau
                                           konsolidasi dengan perusahaan atau badan usaha lainnya;
                                       - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa dalam hal Penerima Sewa
                                           mengadakan transaksi sewa guna usaha lainnya;
                                       - Memberitahukan secara tertulis apabila Penerima Sewa membuat komitmen-
                                           komitmen untuk pengeluaran biaya-biaya modal (capital expenditure) yang tidak
                                           pada umumnya;
                                       - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa apabila Penerima Sewa
                                           akan mengadakan atau menyerahkan setiap dari asetnya; dan
                                       - Wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa dalam hal
                                           Penerima Sewa membagikan dividen atau keuntungan.

         Nilai Pembiayaan              Rp40.024.204.833

         Jangka Waktu                  Dimulai sejak tanggal penyerahan dan akan berakhir setelah 60 (enam puluh) bulan
                                       kalender.

         Keterangan                    1.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                             Tindakan Korporasi No. 031/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023,
                                             Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemberi Sewa perihal
                                             (i) memperoleh dan/atau menimbulkan satu atau lebih pendanaan dan/atau
                                             pinjaman utang, termasuk namun tidak terbatas pada, dengan cara menawarkan
                                             dan menjual sukuk, (ii) mencatatkan sukuk untuk diperdagangkan di Bursa Efek
                                             Indonesia, dan (iii) melakukan hal-hal antara lain, termasuk namun tidak
                                             terbatas kepada, mempersiapkan., membuat, meminta, untuk dibuatkan,
                                             mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan, dan/atau
                                             menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen lainnya
                                             terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                             Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023; dan
                                       2.    Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                             mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                             perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                             Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli 2020,
                                             yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta tanggal
                                             14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020.




                                                            124
Page 155
No.             Perihal                                      Uraian
20.   Nama Perjanjian     Perjanjian Sewa Guna Usaha No. 00634-001 tanggal 20 November 2020 (“Perjanjian
                          Sewa Guna Usaha Mizuho 2”)

      Pemberi Sewa        -    PT Verena Multi Finance Tbk (sekarang menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk)
                               (“Pemberi Sewa”); dan
                          -    Perseroan (“Penerima Sewa”).

      Obyek               Beberapa unit peralatan jaringan infrastruktur

      Larangan            Penerima Sewa tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan-tindakan di bawah
                          ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemberi Sewa:
                          - Mengalihkan, menjaminkan, atau menimbulkan hak prioritas atau tuntutan atas
                                dan terhadap Perjanjian ini;
                          - Menyewagunausahakan kembali, meminjamkan atau mengizinkan Barang
                                Modal untuk digunakan oleh pihak lain selain Penerima Sewa, kecuali bidan
                                usaha Penerima Sewa adalah menyediakan fasilitas sewa-enyewa barang atau
                                peralatan kepada pihak lain, termasuk tidak terbatas pada Barang Modal; atau
                          - Menyebabkan atau mengizinkan Barang Modal menjadi obyek penyitaan,
                                penahanan atas kepemilikan atau kerugian lainnya.

      Kewajiban           Penerima Sewa wajib:
                          - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa jika terjadi perubahan
                              susunan Direksi atau susunan senior manajemen, Dewan Komisaris, Pemegang
                              Saham atau struktur modal atau mengubah Anggaran Dasarnya;
                          - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa jika terjadi merger atau
                              konsolidasi dengan perusahaan atau badan usaha lainnya;
                          - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa dalam hal Penerima
                              Sewa mengadakan transaksi sewa guna usaha lainnya;
                          - Memberitahukan secara tertulis apabila Penerima Sewa membuat komitmen-
                              komitmen untuk pengeluaran biaya-biaya modal (capital expenditure) yang tidak
                              pada umumnya;
                          - Memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa apabila Penerima Sewa
                              akan mengadakan atau menyerahkan setiap dari asetnya; dan
                          - Wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Sewa dalam hal
                              Penerima Sewa membagikan dividen atau keuntungan.

      Nilai Pembiayaan    Rp9.975.772.104

      Jangka Waktu        Dimulai sejak Tanggan Penyerahan dan akan berakhir setelah 60 bulan kalender.

      Keterangan          1.    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan
                                Rencana Tindakan Korporasi No. 031/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret
                                2023, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemberi Sewa
                                perihal (i) memperoleh dan/atau menimbulkan satu atau lebih pendanaan
                                dan/atau pinjaman utang, termasuk namun tidak terbatas pada, dengan cara
                                menawarkan dan menjual sukuk, (ii) mencatatkan sukuk untuk diperdagangkan
                                di Bursa Efek Indonesia, dan (iii) melakukan hal-hal antara lain, termasuk namun
                                tidak terbatas kepada, mempersiapkan., membuat, meminta, untuk dibuatkan,
                                mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam, mengajukan, dan/atau
                                menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau dokumen lainnya
                                terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023; dan
                          2.    Dalam membuat dan menandatangani Perjanjian Kredit, Perseroan telah
                                mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat
                                perjanjian kredit dan menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian harta
                                Perseroan, berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 8 Juli 2020,
                                yang telah dilegalisasi oleh Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta tanggal
                                14 Juli 2020 dengan No. 2302/DT/VII/W/2020.



                                               125
Page 156
F.   PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia sebagai Pemberi Sewa Pembiayaan (sekarang menjadi PT Mitsubishi HC
     Capital and Finance Indonesia) (“MCFI”)

 No.              Perihal                                                  Uraian
 21.    Nama Perjanjian               Perjanjian Pembiayaan Investasi – Jual dan Sewa Balik No. MTI 18091326 tanggal
                                      19 September 2018 (“Perjanjian Pembiayaan”)

        Pemberi Pembiayaan            -   PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia sebagai Pemberi Sewa Pembiayaan
                                          (sekarang menjadi PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia) (“MCFI”); dan
                                      -   Perseroan sebagai Penerima Sewa Pembiayaan.

        Obyek                         MCFI setuju untuk membeli mesin-mesin atau peralatan-peralatan yang mempunyai
                                      hubungan langsung dengan proses menghasilkan barang dan/atau jasa dan
                                      mempunyai manfaat lebih dari 1 tahun (“Barang”) dari Perseroan yang kemudian
                                      menyewapembiayaankan kembali kepada MCFI, dan Perseroan setuju untuk menjual
                                      Barang kepada MCFI dan menyewa balik Barang dari MCFI.

        Nilai Pembiayaan              Rp20.558.409.957
        Kewajiban                     - Perseroan harus memastikan bahwa barang tidak dipasang atau dilekatkan pada
                                         atau ditempatkan dalam suatu bangunan atau diatas sebidang tanah yang
                                         menjadi obyek dari suatu jaminan (termasuk hak tanggungan) atau merupakan
                                         subyek suatu kuasa untuk menjual atau menyewakan, kecuali kepada atau untuk
                                         kepentingan MCFI;
                                      - Dalam hal tanah dan bangunan di mana suatu Barang tersebut disimpan,
                                         disewakan atau tidak dimiliki atau dikuasai atau dikelola the oleh Lessee, baik
                                         pada tanggal Perjanjian ini atau selama Barang tersebut merupakan obyek
                                         Perjanjian ini, Lessee akan dengan the segera (i) memberitahukan MCFI secara
                                         tertulis nama dan alamat pihak dari siapa tanah dan bangunan tersebut disewa
                                         atau pihak yang memiliki, menguasai atau mengelola tanah dan bangunan
                                         tersebut, atau mengenai perubahan atas hal-hal tersebut, dan membayar semua
                                         uang sewa atau jumlah lain yang harus dibayar kepada pihak tersebut pada saat
                                         jatuh tempo dan atas MCFI, permintaannya memberikan kepada MCFI semua
                                         catatan, dokumen dan tanda terima sehubungan dengan pembayaran tersebut.
                                      - Lessee, atas biayanya sendiri, wajib mendapat semua lisensi perizinan dan
                                         persetujuan yang diperlukan untuk menggunakan Barang dan akan melakukan
                                         tindakan agar Barang digunakan dan, dioperasikan hanya untuk keperluan usaha
                                         saja sebagaimana cause the dinyatakan dalam Skedul dan sesuai dengan undang-
                                         undang dan peraturan yang berlaku, dan hanya oleh karyawan yang memiliki
                                         keahlian dan memenuhi syarat.
                                      - Lessee tidak boleh melakukan suatu perubahan atau penambahan apa pun pada
                                         Barang tanpa persetujuan tertulis lebih dulu dari MCFI, dan apabila persetujuan
                                         tersebut diberikan, perubahan pada Barang harus benar-benar sesuai dengan
                                         ketentuan perubahan atau penambahannya.

        Jangka Waktu                  25 September 2018 – 25 September 2023

        Pengalihan                    Setiap hak dan kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian ini tidak boleh
                                      dipindahkan atau dialihkan tanpa izin tertulis terlebih dulu dari MCFI.

        Keterangan                    Bahwa sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                                      Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Rencana
                                      Tindakan Korporasi No. 030/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023, Perseroan
                                      telah menyampaikan pemberitahuan kepada MCFI perihal (i) memperoleh dan/atau
                                      menimbulkan satu atau lebih pendanaan dan/atau pinjaman utang, termasuk namun
                                      tidak terbatas pada, dengan cara menawarkan dan menjual sukuk, (ii) mencatatkan
                                      sukuk untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dan (iii) melakukan hal-hal
                                      antara lain, termasuk namun tidak terbatas kepada, mempersiapkan., membuat,
                                      meminta, untuk dibuatkan, mengeksekusi, menandatangani, masuk ke dalam,
                                      mengajukan, dan/atau menyampaikan surat, akta, sertifikat, perjanjian, dan/atau
                                      dokumen lainnya terkait dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                      Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.



                                                         126
Page 157
6.    KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset yang material dengan uraian
sebagai berikut:

                                                                                                 Nilai Buku Aset
       No. Sertifikat /
                               Tanggal                                                                  per
No.       Tanggal                                     Lokasi               Luas   Peruntukkan
                           Berakhirnya Hak                                                      Per 31 Desember
        Penerbitan
                                                                                                       2022
1.     SHGB No. 313/      15 Mei 2041        Desa    Padangsambian        920     NDC           14.347.849.657
       31 Maret 1993                         Kajo, Kec. Denpasar
                                             Barat, Daerah Tingkat II
                                             Denpasar, Prov. Bali

2.     SHGB No. 212/      14 April 2031      Kel. Sei Sikambing D, Kec.   520     NDC            5.850.176.676
       24    Agustus                         Medan            Petisah,
       1993                                  Kotamadya         Medan,
                                             Prov. Sumatera Utara

3.     SHGB No.792/       22 Agustus 2041    Kel. Tenggilis Mejoyo,       866     NDC           4.388.015.120
       19 November                           Kec. Tenggilis Mejoyo,
       2003                                  Kota Surabaya, Prov.
                                             Jawa Timur

4.     SHGB No. 7/        16 April 2039      Desa Tungkali, Kec.          699     Point    of    905.971.591
       6 Juli 2004                           Tungkal Ilir, Kab. Tanjung           Presence
                                             Jabung Barat, Prov.
                                             Jambi

5.     SHGB   No.         15 Februari 2035   Kel. Pegangsaan, Kec.        1.373   Head Office   13.574.409.242
       655/                                  Menteng,     Kotamadya
       16 Februari                           Jakarta Pusat, Prov. DKI
                                             Jakarta
       2005

6.     SHGB     No.       24 Februari 2029   Kel. Lengkong Wetan,          50     Rep Office      453.640.634
       933/                                  Kec.   Serpong,    Kab.
       23   Februari                         Tangerang, Prov. Banten
       2009

7.     SHGB No. 11/       20 Maret 2039      Kel. Teluk Makmur, Kec.      346     Point    of    2.014.447.802
       20 Maret 2009                         Medang Kampai, Kota                  Presence
                                             Dumai, Prov. Riau

8.     SHGB No. 70/       14 April 2041      Kel. Srijaya, Kec. Alang-    468     Point    of    2.141.495.204
       6 Januari 2010                        Alang,     Lebar,    Kota            Presence
                                             Palembang,          Prov.
                                             Sumatera Selatan

9.     SHGB     No.       29 Desember 2039   Kel.   Ngesrep,  Kec.        357     Point    of     163.014.100
       164/                                  Banyumanik,     Kota                 Presence
       3    Februari                         Semarang, Prov. Jawa
       2010                                  Tengah

10.    SHGB      No.      6 September 2046   Kelurahan Subangjaya,        124     Point    of    1.077.671.042
       1162/                                 Kecamatan Cikole, Kota               Presence
       4    Desember                         Sukabumi, Provinsi Jawa
       2012                                  Barat




                                                           127
Page 158
                                                                                                Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                  per
No.      Tanggal                                     Lokasi             Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                      Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                      2022
11.   SHGB No. 6/        12 Oktober 2046     Desa Mentinga, Kec.        135    Point    of       994.144.017
      4 Oktober2012                          Mentingan, Kab. Ngawi,            Presence
                                             Prov. Jawa Timur

12.   SHGB    No.        13 Januari 2047     Kel. Sidorejo Lor, Kec.    93     Point    of      1.366.075.338
      514/                                   Sidorejo, Kota Salatiga,          Presence
      20   Januari                           Prov. Jawa Tengah
      2014

13.   SHGB      No.      6 Desember 2046     Desa Ciranjang, Kec.       66     Point    of      1.174.210.209
      0285/                                  Ciranjang, Kab. Cianjur,          Presence
      6    Desember                          Prov. Jawa Barat
      2016

14.   SHGB    No.        24 Agustus 2046     Kel. Randugunting, Kec.    134    Point    of      1.012.895.033
      00495/                                 Tegal Selatan, Kota               Presence
      9 September                            Tegal, Prov. Jawa Tengah
      2016

15.   SHGB No. 8/        21 Juni 2047        Desa Wringinharjo, Kec,    162    Point    of      1.030.030.335
      22 Juni 2017                           Gandrungmangu, Kab.               Presence
                                             Cilacap, Prov. Jawa
                                             Tengah

16.   SHGB No. 5/        24 September 2037   Desa Tembelang, Kec.       422    Point    of       719.392.725
      21 Maret1992                           Tembelang,        Kab.            Presence
                                             Jombang, Prov Jawa
                                             Timur
17.   SHGB      No.      28 Oktober 2046     Desa Tempelemahbang,       415                     1.315.210.049
      0002/                                  Kec. Jepon, Kab. Blora,
      3    Desember                          Prov. Jawa Tengah                 Point      of
      1994                                                                     Presence

18.   SHGB No. 31/       18 Mei 2047         Desa           Padaasih,   257    Point    of       524.934.502
      27 Maret1984                           Kecamatan        Subang,          Presence
                                             Kabupaten        Subang,
                                             Provinsi Jawa Barat

19.   SHGB No. 855/      2 Desember 2046     Kel. Purwodadi, Kec.       61     Point    of       896.442.181
      19 April 2017                          Purwodadi,          Kab.          Presence
                                             Grobogan, Provinsi Jawa
                                             Tengah

20.   SHGB No. 168/      6 Juli 2047         Kel. Sindangrasa, Kec.     196    Point    of       564.826.218
      15 September                           Ciamis, Kab. Ciamis,              Presence
      2017                                   Prov. Jawa Barat

21.   SHGB        No.    28 Desember 2046    Desa     Triharjo, Kec.    469    Point    of       643.235.342
      00016/                                 Wates, Kab. Kulon Progo,          Presence
      10 Juni 2004                           Prov. DI Yogyakarta

22.   SHGB No. 83/       12 Mei 2034         Kel. Tumenggungan, Kec.    128    Point    of      1.270.643.533
      13 Mei 2004                            Lamongan,          Kab.           Presence
                                             Lamongan, Prov. Jawa
                                             Timur




                                                          128
Page 159
                                                                                                  Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                    per
No.      Tanggal                                     Lokasi               Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                        Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                        2022
23.   SHGB               5 Juli 2047        Kel. Kota Kulon, Kec.         70     Point    of       773.945.044
      No.00381/                             Garut Kota, Kab. Garut,              Presence
      5 September                           Prov. Jawa Barat
      2017

24.   SHGB        No.    8 September 2046   Desa Purwokerto Wetan,       145     Point      of    1.362.026.051
      1270/                                 Kec. Purwokerto Timur,               Presence
      26 Juni 2013                          Kab. Banyumas, Prov.
                                            Jawa Tengah

25.   SHGB     No        8 Juni 2046        Kel. Situ, Kec. Sumedang     241     Point    of       657.592.855
      00162/                                Utara, Kab. Sumedang,                Presence
      17 September                          Prov. Jawa Barat
      2004

26.   SHGB No. 3/        2 Mei 2046         Kel. Banjar Tengah, Kec.      90     Point      of     598.733.293
      16 Februari                           Negara, Kab. Jembrana,               Presence
      2015                                  Prov. Bali


27.   SHGB No. 3/        26 April 2029      Desa Suka Damai, Kec.        426     Point    of       696.248.072
      27 April 2009                         Sei   Bamban,     Kab.               Presence
                                            Serdang Bedagal, Prov.
                                            Sumatera Utara

28.   SHGB No. 22/       26 April 2029      Desa Pekan Tanjung           400     Point    of       674.002.707
      27 April 2009                         Beringin, Kec. Tanjung               Presence
                                            Beringin, Kab. Serdang
                                            Bedagai

29.   SHGB No. 1/        26 April 2029      Desa Besar II Terjun, Kec.   271     Point    of       647.421.436
      27 April 2009                         Pantai Cemin, Kab.                   Presence
                                            Serdang Bedagai, Prov.
                                            Sumatera Utara

30.   SHGB No. 7/        26 April 2029      Desa Kota Galih, Kec.        400     Point    of      655.384.615
      27 April 2009                         Perbaungan,       Kab.               Presence
                                            Serdang Bedagal, Prov.
                                            Sumatera Utara

31.   SHGB No. 580/      16 Desember 2029   Kel. Kampung Melayu,         1.201   NDC              5.928.420.682
      5 Juli 2012                           Kec. Jatinegara, Kota
                                            Administrasi      Jakarta
                                            Timur, Prov. DKI Jakarta

32.   SHGB       No.     15 Mei 2042        Kel. Batu Besar, Kec.        5.256   NDC              4.351.146.302
      06194/                                Nongsa, Kota Batam,
      18     Oktober                        Prov. Riau
      2017

33.   SHGB       No.     15 Mei 2042        Kel. Batu Besar, Kec.        1.059   NDC               876.686.441
      06195/                                Nongsa, Kota Batam,
      18     Oktober                        Prov. Riau
      2017




                                                          129
Page 160
                                                                                                  Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                    per
No.      Tanggal                                    Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                        Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                        2022
34.   SHGB       No.     4 Maret 2039       Kel. Batu Besar, Kec.      3.500   NDC                2.897.452.826
      6196//                                Nongsa, Kota Batam,
      18     Oktober                        Prov. Riau
      2017

35.   SHGB      No.      12 Maret 2030      Kel. Teluk Tering, Kec.     75     Rep Office          481.830.952
      4015/                                 Batam Kita, Kota Batam,
      28    Oktober                         Kepulauan Riau
      2008

36.   SHGB      No.      7 Desember 2047    Desa Perawang Barat,        299    Point        of     299.778.846
      1638/                                 Kec. Tualang, Kab. Siak,           Presence
      7    Desember                         Provinsi Riau
      2017

37.   SHGB No. 02/       10 Oktober 2038    Desa Sidorukun, Kec.       299     Point    of         726.615.700
      20 September                          Pangkatan,       Kab.              Presence
      2018                                  Labuhanbatu,    Prov.
                                            Sumatera Utara

38.   SHGB No. 01/       4 Oktober 2043     Desa Balam Jaya, Kec.      526     Point    of         869.723.316
      7    Desember                         Balai Jaya, Kab. Rokan             Presence
      2018                                  Hilir, Prov Riau

39.   SHGB    No.        2 Juli 2038        Kel. Srengseng, Kec.       282     Rep Office         6.177.457.890
      8639/                                 Kembangan, Kotamadya
      29 Desember                           Jakarta  Barat,  DKI
      1999                                  Jakarta

40.   SHGB       No.     24 Januari 2038    Desa Batulayar Barat,      859     Point    of        2.466.326.113
      0004/                                 Kec. Batulayar, Kab.               Presence
      8 Maret 2018                          Lombok

41.   SHGB No. 01/       4 Oktober 2048     Desa Jaya Makmur, Kec.     400     Point    of        2.466.326.113
      5 Oktober 2018                        Labangka,         Kab.             Presence
                                            Sumbawa, Prov. Nusa
                                            Tenggara Barat

42.   SHGB       No.     8 Maret 2047       Desa Bungursari, Kec.      213     Point    of         361.028.199
      00039/                                Bungursari,        Kab.            Presence
      8 Agustus 2017                        Purwakarta, Prov. Jawa
                                            Barat

43.   SHGB    No.        5 September 2046   Desa Mentosari, Kec.        32     Point    of         620.164.091
      0003/                                 Gringsing, Kab. Batang,            Presence
      19 Desember                           Provinsi Jawa Tengah
      2014

44.   SHGB    No.        27 Juni 2046       Desa Mentosari, Kec.        32     Point    of         620.164.091
      00002/                                Gringsing, Kab. Batang,            Presence
      19 Desember                           Prov. Jawa Tengah
      2014




                                                         130
Page 161
                                                                                               Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                 per
No.      Tanggal                                     Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                     Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                     2022
45.   SHGB No. 5/        24 September 2037   Desa Tambelang, Kec.       422     Point    of     719.392.725
      21 Maret 1992                          Tambelang,        Kab.             Presence
                                             Jombang,
                                             Prov. Jawa Timur
46.   SHGB      No.      28 Februari 2050    Desa Ranai Darat, Kec.     420     Tower           137.266.154
      00002/                                 Bunguran Timur, Kab.
      28    Februari                         Natuna, Prov.Kepulauan
                                             Riau
      2020

47.   SHGB               24 Februari 2050    Desa Sungai Ulu, Kec.      415     Tower           201.724.359
      No.00003/                              Bunguran Timur, Kab.
      19    Oktober                          Natuna, Prov. Kepulauan
                                             Riau
      2018

48.   SHGB               15 Mei 2050         Desa Sepempang, Kec.       561     Tower           216.809.718
      No.00009/                              Bunguran Timur, Kab.
      15Mei 2020                             Natuna, Prov. Kepulauan
                                             Riau

49.   SHGB               24 Februari 2050    Desa Cemaga, Kec.          1.021   Tower           127.195.080
      No.00004/                              Bunguran Selatan, Kab.
      12    Februari                         Natuna, Prov. Kepulauan
      2019                                   Riau

50.   SHGB    No.        24 Februari 2050    Desa     Binjai,    Kec.   839     Tower           144.649.359
      00001/                                 Bunguran Barat, Kab.
      21 Desember                            Natuna, Prov. Kepulauan
      2018                                   Riau

51.   SHGB     No.       15 Mei 2050         Desa     Ranai,     Kec.   250     Tower           124.459.459
      00037/                                 Bunguran Timur, Kab.
      15Mei 2020                             Natuna, Prov. Kepulauan
                                             Riau

52.   SHGB      No.      15 Mei 2050         Desa Cemaga Selatan,       979     Tower           121.926.282
      00005/ 15 Mei                          Kec. Bunguran Selatan,
      2020                                   Kab. Natuna, Kepulauan
                                             Riau

53.   SHGB      No.      29 April 2050       Desa Jumbleng, Kec.        267     Point    of     524.552.895
      0047/                                  Losarang,          Kab.            Presence
      30 April 2020                          Indramayu, Jawa Barat

54.   SHGB No. 02/       24 September 2047   Desa Guyungan, Kec.        547     Point    of     746.683.059
      23 Maret 1983                          Bagor, Kab. Nganjuk,               Presence
                                             Prov. Jawa Timur
55.   SHGB No. 2/        13 Februari 2038    Desa Probur Utara, Kec.    100     Point    of     133.278.205
      13 Februari                            Alor Barat Daya, Kab.              Presence
      2018                                   Alor,    Prov.    Nusa
                                             Tenggara Timur

56.   SHGB               28 Mei 2049         Desa Pesisir Timur, Kec.   286     Tower           126.589.744
      No.00001/ 29                           Siantan, Kab. Kepulauan
      Mei 2019                               Anambas,           Prov.
                                             Kepulauan Riau




                                                          131
Page 162
                                                                                                  Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                    per
No.      Tanggal                                      Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                        Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                        2022
57.   SHGB               28 Mei 2049         Desa Tarempa Timur,         208     Tower             570.987.821
      No.00002/                              Kec.    Siantan,   Kab.
      29 Mei 2019                            Kepulauan     Anambas,
                                             Prov. Kepulauan Riau

58.   SHGB     No.       28 Mei 2049         Desa     Matak,     Kec.    324     Tower             278.430.117
      00003/                                 Palmatak,          Kab.
      29 Mei 2019                            Kepulauan     Anambas,
                                             Prov. Kepulauan Riau

59.   SHGB     No.       28 Mei 2049         Desa Tarempa, Kec.          572     Tower             26.756.410
      00022/                                 Siantan, Kab. Kepulauan
      29 Mei 2019                            Anambas,           Prov.
                                             Kepulauan Riau

60.   SHGB     No.       28 Mei 2049         Desa     Mubur,     Kec.    1.175   Tower             42.378.205
      00001/                                 Palmatak,          Kab.
      29 Mei 2019                            Kepulauan     Anambas,
                                             Prov. Kepulauan Riau

61.   SHGB       No.     28 Februari 2050    Desa     Ranai,     Kec.    899     Tower             305.925.676
      00035/      28                         Bungaran Timur, Kab.
      Februari 2020                          Natuna, Prov. Kepulauan
                                             Riau

62.   SHGB No.550/       4 Februari 2049     Desa Tebing Kisaran,        362     Point    of      1.239.789.047
      13 November                            Kec. Kisaran Barat, Kab.            Presence
      2018                                   Asahan, Prov. Sumatera
                                             Utara

63.   SHGB     No.       8 Maret 2047        Desa Bungursari, Kec.       213     Point    of       361.028.199
      00035/     8                           Bungursari,        Kab.             Presence
      Agustus 2017                           Purwakarta, Prov. Jawa
                                             Barat

64.   SHGB      No.      29 April 2050       Desa Jumbleng, Kec.         267     Point    of       524.552.895
      00047/                                 Losarang,         Kab.              Presence
      30 April 2020                          Indramayu, Prov. Jawa
                                             Barat

65.   SHGB   No.         28 Oktober 2046     Desa Tempellemahbang,       415     Point    of      1.315.210.049
      00002/                                 Kec. Jepon, Kab. Blora,             Presence
      4 Desember                             Prov. Jawa Tengah
      1994

66.   SHGB No. 66/       Tidak    terdapat   Desa Kedunganyar, Kec.       154    Point      of     614.242.592
      9    Desember      tanggal             Wringinanom,         Kab.           Presence
      1998               berakhirnya hak     Gresik, Prov. Jawa Timur
                         dalam dokumen.

67.   SHGB     No.       18 Mei 2050         Desa Sikasur, Kecamatan     808     Point    of       754.513.062
      00014/                                 Belik,        Kabupaten             Presence
      19 Mei 2020                            Pemalang, Provinsi Jawa
                                             Tengah




                                                          132
Page 163
                                                                                                  Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                    per
No.      Tanggal                                      Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                        Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                        2022
68.   SHGB No. 561/      6 Desember 2029     Kel. Kampung Melayu,        2.266   NDC              11.185.513.127
      7    Desember                          Kec. Jatinegara, Kota
      2009                                   Jakarta Timur, Prov. DKI
                                             Jakarta

69.   SHGB No. 2/        13 Februari 2038    Desa Probur Utara, Kec.     100     Point    of       133.278.205
      13    Februari                         Alor Barat Daya, Kab.               Presence
      2018                                   Alor,    Prov.    Nusa
                                             Tenggara Timur

70.   SHGB No. 11/       Maret 2038          Desa Aek Batu, Kec.         400     Point    of      1.073.697.934
      17 Juli 2012                           Torgamba,           Kab.            Presence
                                             Labuhanbatu     Selatan,
                                             Prov. Sumatera Utara

71.   SHGB No. 19/       29 April 2044       Desa Ujung Tanjung, Kec.    344     Point    of       882.624.655
      23 Mei 2019                            Tanah Putih, Kab. Rokan             Presence
                                             Hilir, Prov. Riau

72.   SHGB     No.       28 Mei 2049         Desa Pesisir Timur, Kec.    286     Tower             126.589.744
      00001/                                 Siantan, Kab. Kepulauan
      29 Mei 2019                            Anambas,           Prov.
                                             Kepulauan Riau

73.   SHGB    No.        Tidak    terdapat   Desa Batu Berapit, Kec.     574     Tower             105.875.641
      00173/             tanggal             Jemaja, Kab. Kepulauan
      27 November        berakhirnya hak     Anambas,          Prov.
      2018                                   Kepulauan Riau
                         dalam dokumen.



74.   SHGB    No.        23 April 2050       Kel. Bandarsyah, Kec.       666     Tower             239.607.802
      00005/                                 Bunguran Timur, Kab.
      11     Maret                           Natuna, Prov. Kepulauan
      2020                                   Riau


75.   SHGB     No.       15 Mei 2050         Kel. Bandarsyah, Kec.       207     Tower             163.520.437
      00006/                                 Bunguran Timur, Kab.
      15 Mei 2020                            Natuna, Prov. Kepulauan
                                             Riau

76.   SHGB No. 02/       11 Agustus 2050     Kel. Kolana Utara, Kec.     866     Point    of       133.278.205
      11 November                            Alor Timur, Kab. Alor,              Presence
      2020                                   Prov. Nusa Tenggara
                                             Timur

77.   SHGB     No.       1 Oktober 2050      Kel. Bajawa, Kec. Bajawa,   239     Point    of      1.570.892.477
      00001/                                 Kab. Ngada, Prov. Nusa              Presence
      1    Oktober                           Tenggara Timur
      2020

78.   SHGB     No.       27 Mei 2050         Desa Ondorea, Kec.          129     Point      of    1.164.402.193
      00002/                                 Nangapanda, Kab. Ende,              Presence
      27 Mei 2020                            Provinsi Nusa Tenggara
                                             Timur




                                                          133
Page 164
                                                                                                  Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                    per
No.      Tanggal                                      Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                        Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                        2022
79.   SHGB       No.     7 Juli 2050         Desa Ulupulu,        Kec.    288    Point    of      1.493.134.518
      00001/                                 Nangaroro,          Kab.            Presence
      7 Juli 2020                            Nagekeo, Prov.      Nusa
                                             Tenggara Timur

80.   SHGB   No.         Tidak    terdapat   Kel. Watu, Kec. Langke       137    Point    of       442.495.939
      00024/             tanggal             Rembong,          Kab.              Presence
      1 November         berakhirnya hak     Manggarai, Prov. Nusa
                                             Tenggara Timur
      2019               dalam dokumen.

81.   SHGB    No.        15 Februari 2051    Desa Adiarsa Timur, Kec.     131    Point      of    2.344.118.386
      01393/                                 Karawang Timur, Kab.                Presence
      21   Januari                           Karawang, Prov. Jawa
      2021                                   Barat


82.   SHGB   No.         10 Oktober 2042     Desa Sukaluyu, Kec.          80     Point    of      2.203.648.495
      01185/                                 Telukjambe Timur, Kab.              Presence
      29 Oktober                             Karawang, Prov. Jawa
      2012                                   Barat


83.   SHGB    No.        17 Februari 2050    Desa Karang Sambung,         197    Point    of      1.507.512.821
      00077/                                 Kec. Kedung Waringin,               Presence
      16     Maret                           Kab. Bekasi, Prov. Jawa
      2019                                   Barat


84.   SHGB       No.     17 Februari 2051    Desa Cileungsi Kidul, Kec.   55     Point    of      3.020.736.610
      8293/                                  Cielungsi, Kab. Bogor,              Presence
      8 Oktober 2020                         Prov. Jawa Barat

85.   SHGB    No.        22 Februari 2051    Kel. Kranji, Kec. Bekasi     80     Point    of      3.325.225.904
      2913/                                  Barat, Kota Bekasi, Prov.           Presence
      13 November                            Jawa Barat
      2002

86.   SHGB    No.        5 Oktober 2047      Desa Susukan, Kec.           54     Branch Office    1.864.500.000
      3280/                                  Bojong    Gede,     Kab.
      13 November                            Bogor, Prov. Jawa Barat
      2018

87.   SHGB     No.       14 Januari 2050     Kel.   Cibodas,     Kec.     79     Point    of      3.016.078.346
      9402/     11                           Cibodas,           Kota             Presence
      Maret 2016                             Tangerang, Prov. Banten

88.   SHGB No. 28/       3 Januari 2050      Kel. Payo Lebar, Kec.        126    Branch           4.092.036.364
      23 April 2002                          Jelutung, Kota Jambi,               Office
                                             Prov. Jambi

89.   SHGB No. 17/       22 Desember 2040    Kel. Kotamatsum II, Kec.     88     Point      of    2.375.213.998
      26    Agustus                          Medan     Area,    Kota             Presence
      2016                                   Medan, Prov. Sumatera
                                             Utara




                                                           134
Page 165
                                                                                                Nilai Buku Aset
      No. Sertifikat /
                              Tanggal                                                                  per
No.      Tanggal                                      Lokasi              Luas   Peruntukkan
                          Berakhirnya Hak                                                      Per 31 Desember
       Penerbitan
                                                                                                      2022
90.   SHGB No. 16/       22 Desember 2040    Kel. Kotamatsum II, Kec.     94     Point    of    2.537.160.407
      26    Agustus                          Medan     Area,    Kota             Presence
      2016                                   Medan, Prov. Sumatera
                                             Utara

91.   SHGB       No.     22 Maret 2041       Kel. Opas Indah, Kec.       540     Rep Office     4.990.373.137
      00080/                                 Tanah     Sari,   Kota
      14 Juli 1993                           Pangkalpinang,    Prov.
                                             Kepulauan       Bangka
                                             Belitung

92.   SHGB    No.        4 November 2049     Kel. Pegangsaan, Kec.       3.050   Head Office   204.108.642.123
      1002/                                  Menteng,             Kota
      23 Desember                            Administrasi      Jakarta
      2019                                   Pusat, Prov. DKI Jakarta

93.   SHGB    No.        5 Oktober 2051      Kel. Pindrikan Lor, Kec.    528     Rep Office     8.877.564.196
      00101/                                 Semarang Tengah, Kota
      23 November                            Semarang, Prov. Jawa
      2021                                   Tengah


94.   SHGB        No.    Tidak    terdapat   Desa    Daleng,   Kec.      202     Point    of    1.230.913.566
      00005/             tanggal             Lembor, Kab. Manggarai              Presence
      11 Januari 2023    berakhirnya hak     Barat, Nusa Tenggara
                                             Timur
                         dalam dokumen.

95.   SHGB    No.        2 November 2051     Kel.    Sarijadi,   Kec.    985     Branch         7.351.905.925
      3734/                                  Sukasari,     Kotamadya             Office
      22 November                            Bandung,     Bojonegara,
      1994                                   Prov. Jawa Barat

96.   SHGB      No.      3 Desember 2051     Desa Pondek Meja, Kec.      144     Branch         2.250.256.357
      01415/                                 Mestong, Kab. Muaro                 Office
      23    Februari                         Jambi, Prov. Jambi
      2015

97.   SHGB No. 424/      18 Februari 2021    Kel. Oesapa, Kec. Kelapa    181     Shelter        3.722.400.000
      22    Februari                         Lima, Kota Kupang, Prov.
      2021                                   Nusa Tenggara Timur

98.   SHGB       No.     15 Desember 2051    Kel.    Caringan,  Kec.     120     Shelter        2.079.126.013
      00212/                                 Cisoka, Kab. Tangerang,
      6 Oktober 2016                         Prov. Banten

99.   SHGB No. 5/        28 Desember 2041    Kel. Mandoge, Kec.          479     Shelter        1.370.624.128
      19 Mei 2019                            Mandoge, Kab. Asahan,
                                             Prov. Sumatera Utara

100. SHGB         No.    10 Juni 2041        Desa Drangong, Kec.          25     Branch          510.369.662
     1611/                                   Taktakan, Kota Serang,              Office
     27 Juli 2012                            Prov. Banten

101. SHGB        No.     10 Juni 2041        Desa Drangong, Kec.          15     Branch          306.221.797
     1556/                                   Taktakan, Kota Serang,              Office
     5 Juli 2012                             Prov. Banten



                                                          135
Page 166
                                                                                              Nilai Buku Aset
       No. Sertifikat /
                               Tanggal                                                               per
No.       Tanggal                                    Lokasi             Luas   Peruntukkan
                           Berakhirnya Hak                                                   Per 31 Desember
        Penerbitan
                                                                                                    2022
102. SHGB      No.        12 Januari 2052    Kel. Kelapa Lima, Kec.     887    Branch         5.426.144.749
     1183/                                   Kupang Utara, Kab.                Office
     15    Oktober                           Kupang, Prov. Nusa
     1992                                    Tenggara Timur


103. SHGB        No.      4 Oktober 2052     Kel. Tangkerang Selatan,   88     Branch          3.047.489.752
     2624/                                   Kec. Bukit Raya, Kota             Office
     16 Januari 2007                         Pekanbaru, Prov. Riau


Sebagian aset tetap yang dimiliki Perseroan di atas telah menjadi jaminan perjanjian kredit Perseroan. Per tanggal
31 Desember 2022, total nilai aset tetap Perseroan sesuai dengan laporan Keuangan konsolodasian adalah sebesar
Rp6.816.753.454.583,- yang termasuk tanah, bangunan, perangkat dan perabot kantor, peralatan telekomunikasi,
kendaraan dan pekerjaan dalam pelaksanaan.

7.    ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN

Komitmen Perusahaan dalam menjaga dan melestarikan alam di setiap kegiatan operasional dituangkan dalam
Piagam Kebijakan Lingkungan yang berisi Pernyataan, Pendahuluan, Referensi, Ruang Lingkup dan Konteks
Lingkungan, isi Kebijakan Lingkungan, Monitoring dan Evaluasi, serta Mekanisme dan Prosedur Penanganan
Pengaduan Lingkungan. Piagam tersebut ditandatangani Direksi dan Dewan Komisaris pada 8 April 2022. Perusahaan
juga telah meraih sertifikasi lingkungan hidup berupa ISO 14001:2015 dan melaporkan Dokumen Pengelolaan
Lingkungan Hidup (DPLH) ke Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat setiap 6 bulan
sekali. Pengelolaan lingkungan Perusahaan berada di bawah tanggung jawab Departemen General Affairs, sedangkan
untuk pengelolaan lingkungan di lokasi Proyek menjadi tanggung jawab Departemen Government Relations
Perseroan terus berusaha mengembangkan dampak positif, meminimalkan dampak negatif, dan memanfaatkan
sumber daya secara bijak.

Program-program yang Perseroan jalankan diantaranya:
1. Mengantisipasi kemungkinan dampak lingkungan atas aktivitas Perusahaan terutama dalam membangun
    jaringan infrastruktur telekomunikasi dengan memastikan kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan
    ketentuan dan regulasi di bidang lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui berbagai perizinan yang
    berhubungan dengan aktivitas operasi.
2. Kebijakan memanfaatkan air, listrik, dan kertas di kantor Perusahaan secara tidak berlebihan.
3. Larangan merokok, kecuali di tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh Perusahaan.
4. Pengelolaan sampah di kantor Perusahaan secara baik dengan memisahkan sampah organik dan non organik
    disertai anjuran yang keras kepada seluruh karyawan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di
    manapun berada.


Selain pada program-program di atas, pada aspek lingkungan, Perseroan berupaya menyediakan infrastruktur
telekomunikasi yang aman, memperhatikan estetika, dan lebih ramah lingkungan dengan menggunakan bahan baku
serat optik. Penggunaan kabel serat optik juga meningkatkan efisiensi penggunaan energi sehingga bisa berdampak
pada menurunnya emisi terkait penggunaan energi. Perusahaan juga mulai menggunakan mobil listrik untuk
kebutuhan operasional. Pada wilayah-wilayah operasional Perusahaan yang terletak berdekatan dengan wilayah
konservasi, Perseroan telah menjalankan sejumlah kerja sama untuk konservasi, seperti konservasi terumbu karang.




                                                          136
Page 167
8.     STRUKTUR KEPEMILIKAN KELOMPOK USAHA PERSEROAN



                                                                    1%
                        SRS       GM                 FB                    IEP
                                                            99%
                     0.01%    99.99%
                                                 3.996%




                                                                                          %
                                                                                          0.0000002
                                                                            99.9999998%
                                                    TCP            IMM

                                             99.99%        0.01%
                                                                                                                      96.004%
                                                                                                      99.997%
                                  GLB               CKM            0%          BTS                                                    ST   M
                                                 40,83%                                               0.003%
                              30,17%                                                                                             18,32%    10,68%

                                                                         61,88%



               KT                      Perseroan                              IBST                             IBSW
                                                          0,04%



1,1%
           98,90%      65%      100%         99,96%                        70%              2%                   26%



              PRB       IPT        MIP
                                                    OMI                        PTT
                                    L                                                                                       2%


                                           0,04%
                                                          99,96%


                                           OII


Keterangan:
    - Perseroan = PT Mora Telematika Indonesia Tbk
    - PRB = PT Palapa Ring Barat
    - IPT = PT Indo Pratama Teleglobal
    - PTT = PT Palapa Timur Telematika
    - OMI= PT Oxygen Multimedia Indonesia
    - MIPL = Moratel International Pte. Ltd.
    - OII = PT Oxygen Infrastruktur Indonesia
    - KT = PT Ketrosden Triasmitra
    - IBST = PT Inti Bangun SejahteraTbk.
    - IBSW = PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
    - ST = PT Smart Telecom
    - GLB = PT Gema Lintas Benua
    - CKM = PT Candrakarya Multikreasi
    - BTS = PT Bakti Taruna Sejati
    - M = Masyarakat
    - TCP = PT Tunas Citra Persada
    - IMM = PT Inovasi Mas Mobilitas
    - SRS = Sorta Regina Simanjuntak
    - GM = Galumbang Menak
    - FB = Farida Bau
    - IEP = Immanuel Eka Putra



                                                          137
Page 168
Ibu Farida Bau merupakan Pemegang Saham Pengendali tidak langsung Perseroan melalui PT Candrakarya
Multikreasi dengan kepemilikan saham sebesar 40,83%, dan sebagai Ultimate Beneficial Owner Perseroan
sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari
Korporasi (“Permenkumham No. 15/2019”) dan telah dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2023 sesuai dengan ketentuan
Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019 dan POJK No. 3/2021.

9.     HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM
       BERBENTUK BADAN HUKUM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Pengurus dan Pengawas Perseroan dengan Pemegang Saham Berbentuk Badan
Hukum dan Perusahaan Anak Dengan Kepemilikan Di Atas 5% yaitu:

                                                                   Jabatan
     No.         Nama
                               Perseroan   GLB   CKM         OII        OMI    PRB     PTT        IPT   MIPL
 1.        Alex Irwanto            -        -      -          -           -     -       -          -     D

 2.        Doktorandus            K         -     -          WKU       WKU       -      -          -     -
           Karim Panjaitan
 3.        Efa Tiurmala            -        K     -           -         -        -      -          -     -

 4.        Genta    Andhika      WDU        -     -          WDU       WDU    WDU       -          -     -
           Putra
 5.        Galumbang               -       D      -           -         -        -      -          -     -
           Menak
 6.        Immanuel     Eka        -        -     -           -         -        -      K          -     -
           Putra
 7.        Indra     Nathan       KU        -     K          KU         KU     WKU      -         KU     -
           Kusnadi
 8.        Jimmy Kadir            DU        -     D          DU        DU       KU      D         DU     -

 9.        Kanaka                 KI        -     -           -         -        -      -          -     -
           Puradiredja
 10.       Leon Maximilian         -        -     -           -         -        -     DU          -     -
           Kakisina
 11.       Lim Hock Koon           -        -     -           -         -        -      -          -     D

 12.       Makmur Jaury            -        -    DU           -         -        -      -          -     -

 13.       Syarif Lumintarjo       -        -     -           -         -      DU       -          -     -

 14.       Siska Suryaman          -        -     -           -         -        -      -         K      -

 15.       Candra Bramono          -        -     -           -         -        -      -         D      -
           Indianto

Keterangan:
•   KU : Komisaris Utama                                      •      DU : Direktur Utama
•   K : Komisaris                                             •      WDU : Wakil Direktur Utama
•   KI : Komisaris Independen                                 •      D   : Direktur
•   WKU: Wakil Komisaris Utama




                                                       138
Page 169
10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA PERSEROAN YANG BERBENTUK BADAN
   HUKUM DENGAN KEPEMILIKAN 20% (DUA PULUH PERSEN) ATAU LEBIH

  1)   PT Candrakarya Multikreasi (CKM)

   Riwayat Singkat CKM

   CKM didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 22 Februari 2007 dari Hardinawanti Surodjo, S.H., Notaris
   di Jakarta. Akta pendirian ini telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. W7-07312HT.01.01-TH.2007 tanggal 2 Juli 2007 dan telah didaftarkan
   dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan),serta
   telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 105 tanggal 30 Desember 2008.

   Anggaran dasar CKM beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
   Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 14 tanggal 22 November 2019
   yang dibuat dihadapan Andrew Teguh Mogalana, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, sehubungan dengan
   perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Penerbit untuk disesuaikan dengan Klarifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Akta tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0099666.AH.01.02.Tahun 2019
   tertanggal 29 November 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-
   Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”)
   (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan No. AHU-0230690.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 29 November 2019
   (“Akta No. 14/2019”).

   CKM beralamat di Jalan Riau nomor 23, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta
   Pusat.

   Kegiatan Usaha CKM

   Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar CKM sebagaimana tercantum dalam Akta No. 14/2019, maksud dan tujuan
   serta kegiatan usaha Penerbit adalah :

   a. Dalam bidang Perdagangan, yaitu melakukan kegiatan usaha Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
       Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599);

   b. Dalam bidang Jasa, yaitu melakukan kegiatan usaha:
       - Jasa Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200);
       - Jasa Aktivitas Konsultasi Manajemen lainnya (KBLI 70209)

   Pada saat Prospektus ini diterbitkan CKM merupakan perusahaan induk yang bergerak di bidang perusahaan
   holding dan konsultasi manajemen.

   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham CKM

   Struktur permodalan dan susunan pemegang saham CKM sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
   Keputusan Rapat CKM No. 54 tanggal 29 Maret 2017 dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H., M.M., M.Kn.,
   Notaris di Kabupaten Tangerang, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
   Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar CKM tanggal 30 Maret 2017, dan telah didaftarkan dalam Daftar
   Perseroan sesuai ketentuan UUPT berdasarkan No. AHU-0041837.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 30 Maret 2017 jo.
   Akta Pernyataan Keputusan Rapat CKM No. 59 tanggal 12 April 2017 dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H.,
   M.M., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan CKM tanggal 15 April 2017, dan telah didaftarkan dalam
   Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT berdasarkan No. AHU-0049254.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 15 April
   2017, yaitu sebagai berikut:



                                                       139
Page 170
                                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                       Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal
                                                          Jumlah Saham                                    %
                                                                                      (Rp)
     Modal Dasar                                                   25.000            25.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      1. PT Tunas Citra Persada                                    24.999           24.999.000.000         99,99
      2. PT Inovasi Mas Mobilitas                                       1                1.000.000          0,01
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    25.000           25.000.000.000        100,00
     Saham Dalam Portepel                                               0                        0

Pengurus dan Pengawasan CKM

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi CKM, adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham CKM No. 32 tanggal 17 Juni 2022, dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi
Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0030252 tanggal 7 Juli 2022, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT dengan No. AHU-
0129247.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 7 Juli 2022, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                : Indra Nathan Kusnadi

Direksi
Direktur Utama           : Makmur Jaury
Direktur                 : Jimmy Kadir

2)     PT Gema Lintas Benua (GLB)

Riwayat Singkat GLB

GLB adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya menurut dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas GLB No. 03 tanggal 7 November 2007, dibuat di hadapan Tahir
Kamili, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Keputusan No. AHU-01899.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 15 Januari 2008 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0002987.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 15 Januari 2008.

Anggaran dasar GLB beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 08 tanggal 17 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Bernadeta Mik Sritika Sugiharto, S.H., Notaris
di Jakarta, sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Penerbit untuk disesuaikan
dengan Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan
Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0041473.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 18 Juni 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan
No. AHU-0096235.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 18 Juni 2020 (“Akta No. 08/2020”).

GLB beralamat di Cervino Village Apartment, Jl. K.H. Abdullah Syafei Kav. 27 RT 12 RW 01, Kelurahan Tebet Barat,
Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan Usaha GLB

Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar GLB sebagaimana tercantum dalam Akta No. 08/2020, maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Penerbit adalah menjalankan usaha dalam bidang aktivitas keuangan dan asuransi, konstruksi,




                                                    140
Page 171
    informasi dan komunikasi serta perdagangan besar dan eceran. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
    Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
    a) menjalankan usaha-usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi antara lain aktivitas perusahaan holding;
    b) menjalankan usaha-usaha di bidang konstruksi antara lain konstruksi sentral telekomunikasi dan instalasi
         telekomunikasi;
    c) menjalankan usaha-usaha dibidang informasi dan komunikasi antara lain aktivitas telekomunikasi dengan kabel
         dan aktivitas telekomunikasi tanpa kabel;
    d) menjalankan usaha-usaha dibidang perdagangan besar dan eceran, antara lain perdagangan besar peralatan
         telekomunikasi.

    Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan GLB merupakan perusahaan induk yang bergerak di bidang investasi.

    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham GLB

    Struktur permodalan dan susunan pemegang saham GLB adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
    Keputusan Rapat GLB No. 7 tanggal 18 Desember 2012 dibuat di hadapan Michael Suryono Halim, S.H., M.Kn.,
    Notaris di Kabupaten Tangerang, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
    AH.01.03-0974253 tanggal 23 Oktober 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT
    dengan No. AHU-3569777.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 23 Oktober 2015 jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
    Para Pemegang Saham No. 45 tanggal 20 Januari 2020, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., Notaris di
    Jakarta, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-AH.01.03-0034162 tanggal
    21 Januari 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0012015.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal
    21 Januari 2020, yaitu sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp100.000,- per saham
                        Keterangan                                         Jumlah Nilai Nominal
                                                         Jumlah Saham                                     %
                                                                                   (Rp)
     Modal Dasar                                             1.200.000            120.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      1. Galumbang Menak                                       859.999            85.999.900.000               99,99
      2. Sorta Regina Simanjuntak                                    1                   100.000                0,01
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                860.000            86.000.000.000              100,00
     Saham Dalam Portepel                                      340.000            34.000.000.000

    Pengurus dan Pengawasan GLB

    Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi GLB sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
    Pemegang Saham GLB No. 01 tanggal 4 Desember 2020, dibuat di hadapan Bernadeta Mik Sritika, S.H., Notaris di
    Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat
    Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0416363 tanggal 7 Desember 2020 dan
    telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0206050.AH.01.11.Tahun 2020
    tanggal 7 Desember 2020, yaitu sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
    Komisaris             : Sorta Regina Simanjuntak

    Direksi
    Direktur              : Galumbang Menak

11. PENGURUS DAN PENGAWASAN

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 58
tanggal 14 Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0101336, tanggal 16 Maret 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT dengan
No. AHU-0054387.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Maret 2023, yaitu sebagai berikut:


                                                       141
Page 172
Dewan Komisaris
Komisaris Utama          : Indra Nathan Kusnadi
Komisaris                : Karim Panjaitan
Komisaris Independen     : Kanaka Puradiredja


Direksi
Direktur Utama           : Jimmy Kadir
Wakil Direktur Utama     : Genta Andhika Putra

Berikut keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS

                                  Indra Nathan Kusnadi
                                  Komisaris Utama

                                  Warga Negara Indonesia, 46 Tahun. Memperoleh gelar Magister Hukum dari
                                  Universitas Indonesia, Depok, Jurusan Hukum Bisnis pada tahun 2012 dan gelar
                                  Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta, Jurusan Litigasi Hukum dan
                                  Hukum Bisnis pada tahun 1999.

                                  Berikut Riwayat pekerjaan yang dimiliki:
                                    2017 – Sekarang      : Komisaris Utama – PT Oxygen Multimedia
                                                             Indonesia
                                    2017 – Sekarang      : Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi –
                                                             PT Mora Telematika Indonesia Tbk
                                    2016 – Sekarang      : Komisaris Utama – PT Mora Telematika Indonesia
                                                             Tbk
                                    2016 – Sekarang      : Komisaris – PT Palapa Ring Barat
                                    2016 – Sekarang      : Komisaris Utama – PT Oxygen Infrastruktur
                                                             Indonesia
                                    2016 – Sekarang      : Komisaris – PT Candrakarya Multikreasi
                                    2015 – Sekarang      : Equity Partner – Adnan Buyung Nasution &
                                                             Partners
                                    2013 – Sekarang      : Anggota Komite Audit – PT Bali Towerindo Sentra
                                                             Tbk
                                    2014 - 2015          : Associate (Partner) - Adnan Buyung Nasution &
                                                             Partners
                                    2008 – 2013          : Senior Lawyer – Adnan Buyung Nasution &
                                                             Partners
                                    2004 – 2008          : Lawyer – Adnan Buyung Nasution & Partners
                                    1999 – 2004          : Lawyer – Kusnandar & Co.
                                    1998 – 1999          : Paralegal – Albert Hasibuan & Rekan

                                  Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2016. Beliau
                                  diangkat kembali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.
                                  34 tanggal 17 Maret 2022, untuk masa jabatan sampai dengan
                                  diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2026 yang akan
                                  diselenggarakan pada tahun 2027.




                                                     142
Page 173
Karim Panjaitan
Komisaris

Warga Negara Indonesia, 66 Tahun. Memperoleh gelar Magister Manajemen dari
Sekolah Tinggi Manajemen Labora pada tahun 2005 dan gelar Sarjana Ekonomi
dari Universitas Wiraswasta Indonesia pada tahun 1989.

Berikut Riwayat pekerjaan yang dimiliki:
  2020 – Sekarang      : Direktur – PT Petro Niaga Sukses
  2016 – Sekarang      : Komisaris – PT Oxygen Infrastruktur Indonesia
  2015 – Sekarang      : Komisaris – PT Oxygen Multimedia Indonesia
  2015 – Sekarang      : Komisaris – PT Mora Telematika Indonesia
  2011 – 2013          : Head of Sub Directorate of Universal Postal Service
                           pada Ditjen Postel – Kominfo
  2008 – 2011          : Head of Sub Directorate of Universal Tariffs and
                           Obligations pada Ditjen Postel – Kominfo
  2002 – 2008          : Head of Sub Directorate of Telecommunication
                           Rates pada Ditjen Postel – Kominfo
  1992 – 2001          : Section Chief of Telecommunication Rates pada
                           Ditjen Postel – Kementerian Perhubungan


Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2015. Beliau diangkat
kembali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 34
tanggal 17 Maret 2022, untuk masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya
Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada
tahun 2027.


Kanaka Puradiredja
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 78 Tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan
Akuntansi dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 1971.

Berikut Riwayat pekerjaan yang dimiliki:
  2017 – Sekarang      : Komisaris Independen – PT Mora Telematika
                           Indonesia Tbk
  2021 – Sekarang      : Anggota Dewan Pakar Komite Nasional Kebijakan
                           Governansi Indonesia
  2016 – Sekarang      : Ketua Dewan Sertifikasi Ikatan Komite Audit
                           Indonesia (IKAI)
  2013 – Sekarang      : Ketua Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia
                           (LKDI)
  2017 – 2019          : Ketua Tim Perumus Kebijakan Korporat
                           Governance Nasional Indonesia
  2016 – 2019          : Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance
                           Indonesia – Sektor
  2017 – Sekarang      : Anggota Dewan Kehormatan Profesionals in Risk
                           Management Association (PRIMA)
  2010 – 2016          : Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Komite Audit
                           Indonesia
  2005 – 2009          : Anggota Dewan Pengawas Badan Rehabilitasi dan
                           Rekonstruksi Aceh dan Nias
  2004 – 2010          : Ketua Dewan Pengurus Ikatan Komite Audit
                           Indonesia



                   143
Page 174
  2004 – 2005        :   Anggota      Dewan      Pengurus      Transparansi
                         Internasional Indonesia
  2002 – 2010        :   Ketua Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan
                         Indonesia
  2000 – 2007        :   Pendiri dan Senior Partner – Kantor Akuntan Publik
                         Kanaka Puradiredja, Suhartono
  1978 – 1999        :   Salah satu Pendiri dan salah satu Pimpinan KPMG
                         Indonesia, Jabatan terakhir Chairman
  1975 – 1977        :   Auditor dan mendapat pelatihan di Peat Marwick
                         Mithell International – Melbourne, Australia
  1971 – 1974        :   Auditor - Direktorat Jenderal Pengawasan
                         Keuangan Negara, Departemen Keuangan


Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Oktober 2017.
Beliau diangkat kembali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham No. 34 tanggal 17 Maret 2022, untuk masa jabatan sampai dengan
diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2026 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2027.
Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam POJK
33/POJK.04/2014 Pasal 25, yaitu telah menyampaikan Pernyataan Komisaris
Independen dalam setiap laporan tahunan.




                   144
Page 175
DIREKSI

          Jimmy Kadir
          Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 43 Tahun. Memperoleh gelar Magister Manajemen dari
          Universitas Pancasila, Depok pada tahun 2022 dan Sarjana Ekonomi, Jurusan
          Akuntansi dari Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 2001.

          Berikut Riwayat pekerjaan yang dimiliki:
            2023 – Sekarang      : Direktur Utama – PT Mora Telematika Indonesia
                                     Tbk
            2023 – Sekarang      : Komisaris Utama – PT Palapa Ring Barat
            2023 – Sekarang      : Direktur Utama – PT Oxygen Infrastruktur
                                     Indonesia
            2023 – Sekarang      : Direktur Utama – PT Oxygen Multimedia
                                     Indonesia
            2021 – Sekarang      : Direktur Utama – PT Indo Pratama Teleglobal
            2018 – 2023          : Wakil Direktur Utama – PT Mora Telematika
                                     Indonesia Tbk
            2018 – 2023          : Wakil Direktur Utama – PT Oxygen Multimedia
                                     Indonesia
            2018 – 2023          : Wakil Direktur Utama – PT Oxygen Infrastruktur
                                     Indonesia
            2017 – Sekarang      : Direktur – PT Candrakarya Multikreasi
            2017 – Sekarang      : Direktur – PT Tunas Citra Persada
            2016 – 2023          : Wakil Direktur Utama – PT Palapa Ring Barat
            2016 – Sekarang      : Komisaris – PT Inovasi Mitra Sejahtera
            2016 – Sekarang      : Direktur – PT Kreasi Teknologi Solusindo
            2016 – Sekarang      : Direktur – PT Palapa Timur Telematika
            2015 – 2016          : Komisaris Utama – PT Mora Telematika Indonesia
                                     Tbk
            2014 – 2015          : Direktur Independen – PT Inti Bangun Sejahtera
                                     Tbk
            2013 – 2014          : Senior Manager – Kantor Akuntan Publik AK
                                     Rahman
            2010 – 2013          : Accounting Consolidation Manager – PT ABM
                                     Investama Tbk
            2009 – 2010          : Accounting Manager – PT Gemala Kempa Daya
            2008 – 2009          : Assistant of Internal Audit Manager – PT Astra
                                     Otoparts Tbk
            2004 – 2008          : Assistant of Accounting Manager – PT Astra
                                     Otoparts Tbk
            2003 – 2004          : Head of Accounting Division – PT Astra Otoparts
                                     Tbk
            2002 – 2003          : Accounting Staff – PT Astra Komponen Indonesia


          Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2016, setelah
          sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Perseroan dan beliau diangkat sebagai
          Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 58 tanggal 14 Maret 2023 untuk
          masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang
          Saham tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.




                             145
Page 176
                                  Genta Andhika Putra
                                  Wakil Direktur Utama

                                  Warga Negara Indonesia, 38 Tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari STIE
                                  Perbanas pada tahun 2007 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas
                                  Pancasila, Depok pada tahun 2022.

                                  Berikut Riwayat pekerjaan yang dimiliki:
                                    2023 – sekarang        : Wakil Direktur Utama – PT Mora Telematika
                                                               Indonesia Tbk
                                    2023 – sekarang        : Direktur – PT Palapa Timur Telematika
                                    2023 – sekarang        : Wakil Direktur Utama – PT Palapa Ring Barat
                                    2023 – sekarang        : Wakil Direktur Utama – PT Oxygen Infrastruktur
                                                               Indonesia
                                    2023 – sekarang        : Wakil Direktur Utama – PT Oxygen Multimedia
                                                               Indonesia
                                    2022 – 2023            : Vice President of Corporate Finance,
                                                               Accounting, Tax & Warehouse – PT Mora
                                                               Telematika Indonesia Tbk
                                    2017 – 2022            : Corporate Finance, Accounting, Tax &
                                                               Warehouse General Manager – PT Mora
                                                               Telematika Indonesia Tbk
                                    2016 – 2017            : Accounting, Tax, Business Analyst, & Warehouse
                                                               General Manager – PT Mora Telematika
                                                               Indonesia Tbk
                                    2015 – 2016            : Accounting, Tax, billing & Warehouse Manager
                                                               – PT Mora Telematika Indonesia Tbk
                                    2013 – 2015            : Accounting & Tax Manager – PT Mora
                                                               Telematika Indonesia Tbk
                                    2009 – 2013            : Supervisor – Mulyamin, Sensi, Suryanto & Lianny
                                                               (Certified Public Accountant) Moore Stephens
                                    2008 – 2009            : Junior Auditor – Husni, Mucharam & Rasidi
                                                               (Certified Public Accountant)


                                  beliau diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta No. 58
                                  tanggal 14 Maret 2023 untuk masa jabatan sampai dengan diselenggarakannya
                                  Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2026 yang akan diselenggarakan
                                  pada tahun 2027.


Pengangkatan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
33/POJK.04/2014. Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan kekeluargaan diantara anggota Direksi,
Dewan Komisaris dan pemegang saham Perseroan; kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya
sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum; hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan; dan perjanjian
atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama,
Pengendali, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.

12. TATA KELOLA PERUSAHAAN

Jajaran Direksi dan manajemen Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas Perseroan
dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan memandang
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG (Good Corporate Governance) sebagai hal yang penting,
karena GCG berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang diambil dilandasi nilai-nilai moral yang tinggi


                                                     146
Page 177
dan sangat berintegritas, patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Selain itu, penerapan GCG juga
merupakan salah satu faktor penting dalam pembentukan perusahaan modern dan profesional agar dapat
memenangkan persaingan bisnis dalam era perekonomian globalisasi.

Didalam penerapannya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, kemandirian, disiplin dan
kewajaran dikedepankan, demi peningkatan kinerja dan citra perusahaan. GCG diperlengkapi Code of Conduct, yang
berisi pedoman etika usaha dan etika kerja bagi pimpinan, karyawan dan stakeholder lainnya.

A. DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan dan kinerja Perseroan serta memberikan arahan kepada
Direksi. Komunikasi formal antara Dewan Komisaris dan Direksi dijalankan melalui pertemuan rutin untuk
membahas kinerja Direksi pada periode sebelumnya dan rencana periode mendatang.

Dewan Komisaris Perseroan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:

1.   Memeriksa semua pembukan, surat, dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas
     dan lain-lain, serta berhak mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
2.   Mendapatkan penjelasan dari setiap anggota Direksi tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris.

Remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan POJK 34/2014,
Anggaran Dasar Perseroan, dan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi. Penetapan remunerasi dilakukan
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi yang disampaikan kepada Dewan
Komisaris, dan ditetapkan serta disahkan oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan. Komponen remunerasi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari:
a. Gaji;
b. Tunjangan lainnya (Bonus dan Tunjangan Hari Raya).

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan diatur dalam Komite Remunerasi
dan Nominasi dengan lebih dulu mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Dewan Komisaris untuk
periode yang berakhir pada tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
Rp1.794.074.703,- dan Rp2.018.794.514,-.

Berdasarkan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Tahun Buku 2021 yang ditandatangani oleh Para Pemegang Saham Perseroan dan telah diaktakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan nomor 67 tanggal 13 April 2022 dibuat dihadapan Aulia Taufani,
SH, Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham memutuskan menyetujui dan menetapkan gaji/ honorarium
dan/atau tunjangan/remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan yang diberikan pada tahun buku 2022
sebanyak Rp1.794.074.703,- (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh puluh empat ribu tujuh ratus
tiga Rupiah).

Berdasarkan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan Tahun Buku 2020 yang ditandatangani oleh para pemegang saham Perseroan pada tanggal 20 Mei 2021
dan telah diaktakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan nomor 53 tanggal 21 Mei 2021
dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH, Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham memutuskan menyetujui dan
menetapkan gaji/ honorarium dan/atau tunjangan/remunerasi lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan yang
diberikan pada tahun buku 2021 sebanyak Rp2.018.794.514,- (dua miliar delapan belas juta tuh ratus sembilan
puluh empat ribu lima ratus empat belas Rupiah).

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris per tanggal 31 Desember 2022.




                                                      147
Page 178
            Nama                 Frekuensi Rapat           Tingkat Kehadiran       Persentase Kehadiran (%)
  Indra Nathan Kusnadi                 6                           6                        100%
  Karim Panjaitan                      6                           6                        100%
  Kanaka Puradiredja                   6                           6                        100%

Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi:

            Nama                 Frekuensi Rapat           Tingkat Kehadiran       Persentase Kehadiran (%)
  Indra Nathan Kusnadi                 3                           3                        100%
  Karim Panjaitan                      3                           3                        100%
  Kanaka Puradiredja                   3                           3                        100%
  Ir. Galumbang Menak                  3                           3                        100%
  Jimmy Kadir                          3                           3                        100%

Masa Jabatan Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak pengangkatannya sampai
penutupan RUPS tahunan kelima berikutnya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan untuk
membela diri.

Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Dewan Komisaris sebagaimana termaktub dalam Pasal 18 Anggaran Dasar
Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijaksanaan pengurusan, jalannya pengurusan pada
    umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, serta memberikan nasihat kepada Direksi.
    Dewan Komisaris wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan
    kehati-hatian.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
    dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.
3. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman
    atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua
    pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta
    berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi.
4. Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau setiap anggota
    Direksi tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris.
5. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris sebagaimana
    dimaksud pada ayat 1 diatas, Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit, Komite Nominasi dan
    Remunerasi, serta komite lainnya sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-
    undangan dibidang Pasar Modal. Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, maka fungsi
    nominasi dan remunerasi yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan wajib dijalankan oleh Dewan
    Komisaris.
6. Dewan Komisaris setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara seorang atau lebih anggota Direksi,
    apabila anggota Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan/atau peraturan
    perundang-undangan yang berlaku atau merugikan maksud dan tujuan Perseroan atau melalaikan
    kewajibannya.
7. Pemberhentian sementara harus diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan disertai alasannya.
8. Dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilanpuluh hari) setelah tanggal pemberhentian sementara, Dewan
    Komisaris harus menyelenggarakan RUPS untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian
    sementara tersebut. Dalam RUPS sebagaimana dimaksud, anggota Direksi yang bersangkutan diberi
    kesempatan untuk hadir guna membela diri.
9. RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat 7 di atas dipimpin oleh Komisaris Utama dan apabila Komisaris Utama
    tidak hadir, hal tersebut tidak perlu dibuktikan kepada pihak lain, maka RUPS dipimpin oleh salah seorang
    anggotaDewan Komisaris lainnya yang ditunjuk oleh RUPS tersebut dan pemanggilan harus dilakukan sesuai
    dengan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan.



                                                     148
Page 179
10. Dengan lampaunya jangka waktu penyelenggaraanRUPS sebagaimana yang dimaksud pada ayat 8 Pasal ini atau
    RUPS tidak dapat mengambil keputusan, maka pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 6
    Pasal ini menjadi batal.
11. Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara dan Perseroan tidak mempunyai seorangpun anggota
    Direksi maka untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan untuk mengurus Perseroan, dalam hal
    demikianRapat Dewan Komisaris berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih
    di antara mereka atas tanggungan mereka bersama, satu dan lain dengan memperhatikan ketentuan ayat 8
    Pasal ini.
12. Dewan Komisaris wajib melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar,
    peraturan perundang-undanganyang berlaku dan/atau berdasarkan keputusan RUPS.

Berikut uraian pelaksanaan tugas dalam 1 (satu) tahun terakhir yang dilakukan oleh Dewan Komisaris:
1. Pengesahan Realisasi Penggunaan Dana Sukuk Ijarah per 31 Desember 2021
2. Penunjukkan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 31 Desember 2022
3. Pembahasan Remunerasi bagi Direksi dan Komisaris
4. Pengesahan Laporan Keuangan
5. Menetapkan Batasan Nilai/Jumlah transaksi sehubungan dengan kewenangan Direksi
6. Perubahan Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi

B. DIREKSI

Direksi bertanggung jawab atas kinerja operasional Perseroan serta kepatuhan terhadap seluruh kebijakan internal
berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direksi juga bertanggung jawab
atas penerapan strategi untuk menyesuaikan rencana Perseroan yang sedang maupun yang akan dijalankan sesuai
dengan visi perusahaan.

Prosedur penetapan dan besarnya remunerasi bagi direksi Perseroan diusulkan oleh Komite Remunerasi dan
Nominasi untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPS. Jumlah kompensasi Direksi untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 7.662.983.059,- dan Rp 11.524.127.156,-

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi per tanggal 31 Desember 2022.

           Nama                    Frekuensi Rapat             Tingkat Kehadiran          Persentase Kehadiran
                                                                                                  (%)
  Ir. Galumbang Menak*                    12                              12                     100%
  Jimmy Kadir                             12                              12                     100%
 *) telah mengundurkan diri dari anggota Direksi Perseroan selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 26 Januari 2023
 sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 58 tanggal 14 Maret 2023

Masa Jabatan Direksi

Anggota Direksi diangkat oleh RUPS, masing masing untuk jangka waktu terhitung sejak pengangkatannya sampai
penutupan RUPS Tahunantahun kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu, dengan tetap memberikan kesempatan kepada anggota Direksi yang bersangkutan untuk membela
diri.

Tugas dan Wewenang Direksi

Tugas, tanggung jawab dan wewenang Direksi sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar Perseroan adalah
sebagai berikut:
1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
    sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Dalam menjalankan tugas
    dan tanggung jawab atas pengurusan, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya
    sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. Setiap anggota Direksi wajib
    melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik,penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.



                                                         149
Page 180
2.   Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat
     (1) Direksi dapat membentuk komite.
3. Dalam hal dibentuk komite sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Direksi wajib melakukan evaluasi terhadap
     kinerja komite setiap akhir tahun buku.
4. i. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan
     oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
  i.      Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana dimaksud pada
          butir 1 apabila membuktikan:
          a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya telah melakukan pengurusan dengan
                itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud
                dan tujuan Perseroan;
          b. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
                pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
          c. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
5. Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), (2), 3), dan ayat (4), sesuai
     dengan kebijakan yang dipandang tepat, sesuai dengan maksud dan tujuan yang ditetapkan dalam Anggaran
     Dasar.
6. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala
     kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala
     tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa
     untuk:
     a. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk membuat dan/atau menandatangani perjanjian dengan
          pihak lain untuk nilai perjanjian di atas atau melebihi jumlah sebagaimana diputuskan dalam satu atau lebih
          Keputusan Dewan Komisaris Perseroan;
     b. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk meminjam atau meminjamkan uang atas nama
          Perseroan (tidak termasuk pengambilan uang perseroan di bank-bank) yang jumlahnya melebihi jumlah
          yang dari waktu ke waktu ditentukan oleh Dewan Komisaris;
     c. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk melakukan pembelian atau pengambilalihan seluruh
          atau sebagian besar aset pihak lain;
     d. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk menjual atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas
          aset-aset Perseroan yang melebihi jumlah atau nilai dan/atau yang memenuhi kriteria atau syarat-syarat
          sebagaimana diputuskan dalam satu atau lebih Keputusan Dewan Komisaris;
     e. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk memberikan jaminan (Corporate Guarantee) atau untuk
          melakukan pembebanan jaminan atas aset-aset Perseroan, baik untuk menjamin pemenuhan kewajiban
          oleh Perseroan maupun pihak lain, termasuk tetap tidak terbatas pada pinjaman dalam rangka pembukaan
          fasilitas Letter of Credit;
     f. Perseroan untuk melakukan segala bentuk corporate action, termasuk tetapi tidak terbatas pada akuisisi,
          penggabungan usaha (merger), divestasi dan pembentukan anak perusahaan;
     g. Perseroan untuk melakukan penyertaan modal pada pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri
     h. Perseroan atau anak perusahaan untuk menerbitkan saham atau efek lain atau menyebabkan perubahan
          struktur permodalan perseroan maupun anak perusahaan Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
          peningkatan atau pengurangan modal dasar dan peningkatan modal ditempatkan;
     i. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk menghapus piutang Perseroan pada suatu tahun buku
          yang melebihi jumlah sebagaimana diputuskan dalam satu atau lebih Keputusan Dewan Komisaris
          Perseroan;
     j. Perseroan atau anak perusahaan Perseroan untuk melakukan merger, konsolidasi dan/atau akuisisi; dan
     k. Perseroan dan/atau Direksi untuk melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diputuskan dalam satu atau
          lebih Keputusan Dewan Komisaris Perseroan harus dengan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan
          Komisaris.
7. Perbuatan hukum melakukan Transaksi Material dan Transaksi Benturan Kepentingan Tertentu sebagaimana
     dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal harus mendapat persetujuan dari RUPS
     Perseroan, dengan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang Pasar
     Modal.
8. Perbuatan hukum untuk mengalihkan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen)
     jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun



                                                        150
Page 181
    tidak, menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen)
    jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain
    maupun tidak, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga
        per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
    b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf a Pasal ini adalah sah jika disetujui oleh lebih
        dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
    c. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan
        dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika RUPS dihadiri oleh pemegang
        saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
        yang sah;
    d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh
        saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
    e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud ayat 3 huruf c tidak tercapai, RUPS
        ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri
        oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
        keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.
9. a. Direktur Utama bersama-sama dengan 1 (satu) orang Wakil Direktur Utama atau Direktur lainnya berhak dan
    berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
    b. Dalam hal Direktur Utama atau Wakil Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun
        juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka anggota Direksi lainnya berhak dan
        berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
10. Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi ditetapkan oleh RUPS. Dalam hal RUPS tidak
    menetapkan, pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi.
11. Tanpa mengurangi tanggung jawab Direksi, Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada seorang atau lebih
    kuasa untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan
    dalam surat kuasa.
12. Dalam hal anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan dan terdapat perkara di
    pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan, maka yang berhak mewakili
    Perseroan adalah:
    a. Anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
    b. Dewan Komisaris, dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan;
        atau
    c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS, dalam hal seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris mempunyai
        benturan kepentingan dengan Perseroan.

Berikut adalah uraian ruang lingkup dan tanggung jawab Direksi:

  Nama                  Jabatan                Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab
  Jimmy Kadir           Direktur Utama         Jimmy Kadir sebagai Direktur Utama menjalankan tugas dan fungsi di
                                               bidang operasional dan komersial
  Genta Andhika Putra   Wakil Direktur Utama   Genta Andhika Putra sebagai Wakil Direktur Utama menjalankan tugas
                                               dan fungsi di bidang keuangan

Direksi bertugas untuk menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan kepentingan Perseroan sesuai dengan
maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar yang telah disusun oleh Perseroan. Setiap
anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh
kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.

Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir, baik untuk Dewan Komisaris maupun
Direksi Perseroan.

Program pelatihan yang diterima Direksi dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam menjalankan kegiatan
usaha sebelum tahun 2022:




                                                        151
Page 182
                                                        Materi Pendidikan    Tempat dan
       Nama            Jabatan        Jenis Pelatihan                                         Penyelenggara
                                                          dan Pelatihan        Waktu
     Galumbang                                             Embrace 5G,        Daring, 4
                   Direktur Utama       Workshop                                                   ZTE
       Menak                                             Connect Future     Februari 2021
     Galumbang                                              Huawei 5G,        Daring, 8
                   Direktur Utama       Workshop                                                  Huawei
       Menak                                                Workshop        Februari 2021
                                                             Program
                                        Pendidikan                                              Universitas
     Jimmy Kadir    Wakil Direktur                       Pascasarjana S2     Daring, 2021
                                          Formal                                                 Pancasila
                                                           Manajemen

Adapun pelatihan yang diterima oleh Genta Andhika Putra selaku Wakil Direktur Utama saat ini berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 58 tanggal 14 Maret 2023 adalah sebagai berikut.
    • Pendidikan Formal Program Pascasarjana S2 Manajemen, Daring, 2021, Universitas Pancasila
    • Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) – Transfer Pricing, 2017
    • Tax Audit by Formasi – Indonesian Tax Review, 2014
    • Training PSAK 24 by Biro Pusat Aktuaria (BPA), 2012
    • PPL Kajian Penerapan PSAK Terkini Pada Industri Asuransi (Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian, Akuntansi
        Kontrak Asuransi Jiwa dan Kontrak Asuransi) at IAPI, 2012
    • Audit Training (PPL) “Understanding Internal Control Documentation and Test of Controls” at IAPI, 2008

Sepanjang tahun 2022, Direksi tidak mengikuti pelatihan, pendidikan dan/atau peningkatan kompetensi apapun.

C.    SEKRETARIS PERUSAHAAN

Untuk memenuhi POJK No. 35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan 143/MTI/PD-DIR/X/2017
tanggal 19 Oktober 2017, Perseroan telah menunjuk Henry Rizard Rumopa sebagai Corporate Secretary Perseroan
dengan riwayat hidup sebagai berikut:

Henry Rizard Rumopa, Sekretaris Perusahaan. Mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Katholik Atmajaya
Jakarta, pada tahun 2007 dan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2010. Beliau memulai
karirnya sebagai Legal Staff di Kantor Notaris Misahardi Wilamarta pada tahun 2007, dimana pada akhirnya
bergabung dengan Perseroan sebagai Senior Legal Officer (2011-2013), Assistant Legal Manager (2013-2014), Legal
Manager (2014-2016), Senior Legal Manager (2016-2017), GM Corporate Legal (2017) dan Vice President Corporate
Secretary and Legal Department (2022).

Kontak Sekretaris Perusahaan
Alamat: Grha 9, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia
Telepon: (021) 3199 8600
E-mail: corsec@moratelindo.co.id

Tugas dan kewajiban dari Sekretaris Perusahaan, sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Pasar
    Modal;
b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-
    undangan dibidang Pasar Modal;
c. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: keterbukaan
    informasi kepada Masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada website perusahaan, penyampaian
    laporan kepada OJK dan regulator lainnya secara tepat waktu, penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS,
    penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan pelaksanaan program
    orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
d. Menjaga kerahasiaan dokumen serta informasi yang bersifat rahasia, kecuali dalam rangka memenuhi
    kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundang-
    undangan;
e. Menjaga integritas dengan tidak mengambil keuntungan pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung
    yang merugikan perusahaan;




                                                        152
Page 183
f.     Mengatur pelaksanaan aksi korporasi terkait aspek hukum seperti: perubahan pengurus, perubahan
       akta/anggaran dasar/anggaran rumah tangga;
g.     Mengkoordinasi bahan-bahan laporan untuk Rapat Dewan Komisaris dan RUPS;
h.     Menyampaikan kewajiban pelaporan kepada Regulator atas perubahan susunan pengurus Perseroan (Anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris); dan
i.     Menyampaikan kewajiban pelaporan kepada Regulator atas perubahan Pemegang Saham, Peningkatan Modal
       Dasar dan Modal Disetor.

Program Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan

Berdasarkan ketentuan Pasal 7 POJK No. 35/2014, dan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
untuk membantu pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan harus mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan.
Selama tahun 2022, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti pelatihan, lokakarya, seminar sebagai berikut:

                   Materi Pendidikan dan Pelatihan                  Tempat dan Waktu                  Penyelenggara
     Webinar Best Practice Managing Subsidiaries by Holding Co     Daring, 11 Januari        Indonesia Corporate Secretary
     and Current Practices by Group Legal                          2022                      Association (ICSA)
     Webinar Pendalaman Annual Report dan Sustainability           Daring, 3 Februari        ICSA
     Report berdasarkan POJK Nomor 29 tahun 2016 & SEOJK           2022
     Nomor 16 tahun 2021 dan POJK Nomor 51 tahun 2017
     Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan           Daring, 24 Februari       ICSA
     Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan            2022
     Perubahan Kegiatan Usaha
     Webinar How to Keep the Internal Communication Solid          Daring, 15 Maret 2022     ICSA
     Webinar Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan           Daring, 22 Maret 2022     ICSA
     Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
     Benturan Kepentingan
     Sosialisasi POJK Nomor 4/POJK.04/2022 (Perubahan POJK         Daring, 25 Maret 2022     Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     Relaksasi Covid-19) dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.04/2022
     (Perubahan SEOJK Relaksasi Emiten)
     Masterclass Environmental Reporting                           Daring, 30 Maret 2022     Bursa Efek Indonesia (BEI)
     Webinar An Introduction to Corporate Branding through         Daring, 14 April 2022     ICSA
     Social Media
     Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor             Daring, 16 Juni 2022      ICSA
     16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perseroan Terbuka Secara Elektronik
     Sosialisasi Ketentuan Free Float dan Pelaporannya             Daring, 24 Juni 2022      BEI
     Webinar Successful Keys in Communicating Sustainability       Daring, 30 Juni 2022      ICSA
     Workshop Pendidikan Dasar 1 Standar Profesi Sekretaris        Daring, 23, 30 Juli dan   ICSA
     Perusahaan                                                    6 Agustus 2022
     Dengar Pendapat Konsep Perubahan Peraturan Nomor I-V          Daring, 4 Agustus         BEI
     Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat           2022
     Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan
     oleh Perusahaan Tercatat
     Kolaborasi Internal Auditor dan Sekretaris Perusahaan untuk   Daring, 16 Agustus        ICSA
     Meningkatkan ERM                                              2022
     Sosialisasi Peraturan dan Penggunaan SPE-IDXnet XBRL          Daring, 24 Agustus        BEI
                                                                   2022
     Webinar Pendalaman Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan        Daring, 25 Agustus        ICSA
     7/SEOJK.04/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor       2022
     Pasar Modal
     Strategi Pelaporan ESG                                        Daring, 31 Agustus        BEI
                                                                   2022
     Workshop Memahami dan Mendorong Implementasi ESG              Daring, 1 September       ICSA
     pada Perseroan                                                2022
     Workshop ICSA CG Officer Workshop Series Batch 8              Daring,         20-22     ICSA
                                                                   September 2022
     Webinar Mengkaji Dampak Implementasi PSAK Baru (71, 72,       Daring, 28 September      ICSA
     dan 73) terhadap Laporan Keuangan Perseroan                   2022



                                                               153
Page 184
              Materi Pendidikan dan Pelatihan                  Tempat dan Waktu              Penyelenggara
  Webinar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS):        Daring, 18 Oktober      ICSA
  Achieving ASEAN Asset Class                                 2022
  Workshop CG Officer Workshop Series Intermediate            Daring, 25-27 Oktober   ICSA
  Competency 1 : Corporate Legal and Corporate Action Batch   2022
  3
  Pendalaman POJK No. 74/POJK.04/2016 Tahun 2016              Daring, 29 November     ICSA
  tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha             2022
  Perusahaan Terbuka, dan POJK No. 9/POJK.04/2018 Tahun
  2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka

Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK No.
35/2014.

D. KOMITE AUDIT

Komite Audit bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri dalam melaksanakan tugasnya membantu Dewan
Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Pembentukan Komite Audit mengacu pada POJK
No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 1804/MTI/BOC/INT/IV/2023 tanggal 18 April 2023, tentang Pengangkatan Kembali Komite Audit PT Mora
Telematika Indonesia Tbk.

Susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua              :   Kanaka Puradiredja, Komisaris Independen

Anggota            :   Drs. Mulyadi, M.Sc.
                       Mulyadi warga negara Indonesia, 75 tahun. Mendapat gelar Sarjana Muda Ekonomi jurusan
                       Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada tahun 1969, Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi
                       dari Universitas Gadjah Mada tahun 1971, Master of Science Management and
                       Administrative Science dari The University of Texas Dallas tahun 1983. Memiliki pengalaman
                       kerja sebagai Dosen Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada 1972-sekarang, Dosen Fakultas
                       Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada 1995-sekarang, Partner Kantor Akuntan Pubilk
                       S. Mannan, Ardiansyah dan Rekan 2000-sekarang, Anggota Komite Audit PT Darma Henwa,
                       Tbk 2007-2017, Anggota Komite Audit PT Bumi Resources 2012-sekarang, Anggota Komite
                       Audit PT Bumi Resources Mineral 2017-sekarang, Anggota Komite Audit PT Taman Wisata
                       Candi Borobudur 2013-2016, Anggota Komite Audit PT China Construction Bank Indonesia,
                       Tbk 2014-sekarang, Komisaris Utama PT Primissima 2007-2012, Asisten Direktur Pusat
                       Antar-Universitas Universitas Gadjah Mada 1985-1990, Direktur Sekolah Tinggi Ilmu
                       Ekonomi, YKPN 1994-1997.

Anggota            :   Nenden Purwitasari
                       Nenden Purwitasari warga negara Indonesia, 56 tahun. Mendapat gelar Sarjana Ekonomi
                       dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1989. Memiliki pengalaman kerja
                       sebagai Senior Manager Accounting PT Bank International Indonesia 1989-2007, Direktur
                       PT Ciptakarya Mitra Mandiri 2007-2014, Advisor PT Anugerah Mitra Sentosa 2015-2016,
                       Direktur PT Nusa Danata Mahaloka 2016- sekarang.

Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit sebagaimana termaksud dalam Piagam Komite Audit No.
001/MTI/PKA/I/2019 tanggal 22 Januari 2019. Pengangkatan Komite Audit telah memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 55/2015.

Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan Publik kepada publik
    dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi
    keuangan Perusahaan Publik;



                                                          154
Page 185
b.     Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
       kegiatan Perusahaan Publik;
c.     Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas
       jasa yang diberikannya;
d.     Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada
       independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
e.     Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak
       lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
f.     Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
       Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
g.     Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perusahaan Publik;
h.     Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
       kepentingan Perusahaan Publik; dan
i.     Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perusahaan Publik.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit per tanggal 31 Desember 2022.

              Nama                   Frekuensi Rapat            Tingkat Kehadiran        Persentase Kehadiran
     Kanaka Puradiredja                    10                           10                      100%
     Mulyadi                               10                           10                      100%
     Nenden Purwitasari                    10                           10                      100%

Berikut adalah laporan pelaksanaan kegiatan Komite Audit per 31 Desember 2022:
1. Melakukan pengawasan dan memastikan efektivitas terhadap pelaksanaan audit atas laporan keuangan
    Perseroan Tahun Buku 2022 yang dilaksanakan oleh auditor eksternal;
2. Melakukan kajian berkala atas informasi keuangan Perseroan yang akan dipublikasikan, yang terdiri dari laporan
    keuangan triwulan dan laporan keuangan akhir tahun. Pelaksanaan reviu atas laporan keuangan mencakup
    identifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian manajemen dan berbagai rekomendasi untuk
    pengembangan usaha;
3. Melakukan kajian atas legal issues dan tax issues yang berdampak terhadap pelaporan keuangan Perseroan;
4. Melakukan pengawasan atas hasil audit Auditor Internal dan tindak lanjut oleh manajemen. Mengkaji kinerja
    Divisi Audit Internal secara berkala.


E.     KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 1509/MTI/BOC/INT/IX/2022 tanggal 28 September 2022 sesuai
dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten Atau Perusahaan Publik, susunan struktur organisasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah
sebagai berikut:

Ketua                :    Kanaka Puradiredja, Komisaris Independen

Anggota              :    Indra Nathan Kusnadi, Komisaris Utama

Anggota              :    Hekal Syamsuddin Yahya
                          43 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta, Indonesia. Beliau
                          mendapatkan gelar Sarjana (S1) jurusan Hukum dari Universitas Trisakti (2003) dan
                          Magister (S2) jurusan Bisnis Internasional dari University of Wollongong Sydney, New
                          South Wales, Australia (2006). Beliau memulai karirnya sebagai Legal Counsel di
                          PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (2006-2010). Pada tahun 2010 beliau kemudian
                          bergabung dengan Perusahaan sebagai Legal Manager. Saat ini beliau juga menjabat
                          sebagai Vice President Human Resource and General Affair.



                                                         155
Page 186
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No.34/2014. Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

Nominasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
   a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
   b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
   c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
   berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
   Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
   kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Remunerasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
   a. Struktur remunerasi;
   b. Kebijakan atas remunerasi; dan
   c. Besaran atas remunerasi
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-
   masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota Komite Nominasi dan Remunerasi per tanggal
31 Desember 2022.

               Nama              Frekuensi Rapat          Tingkat Kehadiran       Persentase Kehadiran
     Kanaka Puradiredja                3                          3                      100%
     Indra Nathan Kusnadi              3                          3                      100%
     Farel Sumandar Valentino          3                          2                       70%
     Sinaga*
     Hekal Syamsuddin Yahya*            3                        1                        30%

*: Farel Sumandar Valentino Sinaga yang sebelumnya merupakan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
berdasarkan SK No 2401/MTI/BOC/INT/I/2021, digantikan oleh Hekal Syamsuddin Yahya pada tanggal 28 September
2022 sesuai dengan SK No. 1509/MTI/BOC/INT/IX/2022 tentang Perubahan Struktur Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Berikut adalah laporan pelaksanaan kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2022:
Di tahun 2022, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan beberapa kegiatan sesuai dengan tugas dan
tanggung jawab serta kewenangan Komite sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi.
Komite Nominasi dan Remunerasi senantiasa memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai nominasi dan remunerasi dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Program Pelatihan dalam rangka Meningkatkan Kompetensi:

Sepanjang tahun 2022, Komite Nominasi dan Remunerasi tidak mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan kompetensi apapun.

F.     UNIT AUDIT INTERNAL

Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 56/2015 yaitu
berdasarkan Piagam Unit Audit Internal Perseroan No. 142/MTI/PD-DIR/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang
ditandatangani oleh Direksi dan disahkan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi


                                                    156
Page 187
Perseroan No. 203/MTI/PD-DIR/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020 tentang Perubahan Kepala Unit Audit Internal yang
telah disetujui oleh Dewan Komisaris, Kepala Unit Audit Internal Perusahaan di Perseroan ialah Fatimah.

Fatimah, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Bekasi, Indonesia. Saat ini berusia 51 tahun. Beliau
memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi pada tahun 1997. Beliau memulai karirnya
sebagai Co Assistant di RS Ridwan Maureksa dan Klinik Yadika (1992-1994), Accounting di PT Jehan Citra Chemical,
PT Putra Surya Multidana (1997-2002). Kemudian, beliau bergabung dengan Perusahaan sebagai Accountung
Assistant Manager (2004-2008), Finance Manager (2008-2010), Billing&Collection Senior Manager (2010-2013), dan
Finance& Accounting General Manager PT Sarana Global Indonesia (2015-2018), Finance Customer Relation General
Manager PT Palapa Timur Telematika (2018-2020), dan kembali bergabung dengan Perusahaan sebagai Kepala Unit
Audit Internal (2020- saat ini).

Pengangkatan Unit Audit Internal telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK No. 56/2015.

Tugas dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal sebagaimana tertuang dalam Piagam Unit Audit Internal, tugas dan
tanggung jawab Unit Audit Internal Perusahaan secara umum meliputi:
a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem pengendalian internal dan sistem
    manajemen risiko sesuai denga kebijakan perusahaan;
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
    sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
    manajemen;
e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
    Komisaris;
f. Memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah dilaksanakan;
g. Bekerjasama dengan Komite Audit;
h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
i. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Selama tahun 2022 Unit Audit Internal Perseroan telah melaksanakan audit terhadap Perseroan diantaranya sebagai
berikut:

Audit Internal setiap tahun membuat Perencanaan Audit Tahunan yang dibagi secara kuartal. Sepanjang tahun 2022,
Unit Audit Internal telah melaksanakan 17 tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengecekan dan
monitoring terhadap prosedur dan sistem pengendalian internal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penugasan
tersebut mencakup kegiatan audit, review, evaluasi, dan audit investigatif. Selain itu, Unit Audit Internal
melaksanakan rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit sebanyak 10 (sepuluh) kali pertemuan.
Ringkasan kegiatan Internal Audit sebagai berikut:

      Sub Audit           Audit             Evaluasi             Audit Investigatif          Jumlah
  Keuangan           3                  1                                             4
  Operasional        8                  2                                             10
  Investigasi                                                3                        3
  Jumlah                                                                              17

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran

  Nama                    Frekuensi Rapat              Tingkat Kehadiran                   Persentase Kehadiran (%)
  Fatimah                             10                               10                             100%




                                                       157
Page 188
Program Pelatihan dalam rangka Meningkatkan Kompetensi :

         Materi Pendidikan dan Pelatihan                    Tempat dan Waktu            Penyelenggara

  Indonesia’s Role and Readiness in Facing Global      Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Health Challenges, Digital-Based Economic
  Transformation, and Energy Transition
  The Role of BPK in Increasing Public Trust in        Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Government Accountability
  IPPF Evolution                                       Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia

  Environment, Social and Governance                   Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia

  Internal Audit 4.0 : Purpose Driven, Digitally       Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Powered
  Auditing While you Sleep                             Bali, 12 Oktober 2022   IIA Indonesia

  The Role of BPK in Overseeing the Resilince and      Bali, 13 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Competitiveness of the Indonesia Economy
  Ethics and Compliance : Challenge for Company’s      Bali, 13 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Future
  Internal Auditing in Public Sector – Challenge and   Bali, 13 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Innovation in Internal Audit in Public Sector
  Fraud in Digital Ecosystem – Fighting Fraud in a     Bali, 13 Oktober 2022   IIA Indonesia
  Digital Ecosystem
  Critical Thinking for Internal Auditor               Online, 28 Maret 2022   IIA Indonesia
  Sosialisasi Anti Korupsi-Membangun Integritas        20 April 2022           PT Mora Telematika Indonesia Tbk
  dan Semangat Anti Korupsi dalam Upaya
  Meningkatkan Kualitas Kerja

G. SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Sistem pengendalian internal di Perseroan dilaksanakan melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP)
untuk mengelola dan mengendalikan aspek keuangan, distribusi dan pelaksanaan operasional. Perseroan juga
melaksanakan peninjuan berkala operasi masing-masing unit usaha untuk memastikan bahwa tingkat pengendalian
internal yang didefinisikan oleh sistem yang sesuai dengan standar yang berlaku umum dan diterapkan secara
efektif.

Tujuan dari sistem pengendalian Internal adalah memberikan keyakinan (assurance) kepada pemangku kepentingan
bahwa segala sistem, prosedur, kaidah dan norma dijalankan dengan tepat dan benar. Pengendalian yang efektif
akan meningkatkan keterandalan dari informasi keuangan, efisiensi dan efektifitas dari kegiatan operasional, serta
kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem pengendalian
internal dapat mengarahkan Perusahaan guna mencapai Good Corporate Government (GCG), yang diwujudkan
dengan prinsip Tranparansi, Akuntabilitas, Responbilitas, Independen dan kewajajaran.

Penerapan sistem pengendalian internal meliputi;
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment);
2. Penilaian Risiko (Risk Assessment);
3. Kegiatan Pengendalian (Control Activities);
4. Informasi dan Komunikasi (Information & Communication); dan
5. Pemantauan (Monitoring).

Secara umum pengendalian internal dijalankan oleh Unit Audit Internal sesuai dengan perintah dari Direktur Utama
dengan scope audit berbasis keuangan, operasional, kepatuhan, dan risiko. Dalam melakukan audit, informasi
ditelaah kemudian dilakukan pengujian sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam pelaksanaan audit yang
berlaku secara umum sehingga mampu meyakinkan bahwa sistem pengendalian internal tidak dilanggar oleh organ
maupun unit-unit kerja di dalam perusahaan.



                                                              158
Page 189
H. SISTEM MANAJEMEN RISIKO

Sejak awal berdiri, Perseroan telah membangun Sistem Manajemen Risiko dan terus dikembangkan sejalan dengan
pertumbuhan usaha. Sistem ini dijalankan sesuai dengan arahan Direksi dan di bawah pengawasan Dewan Komisaris
untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, memadai, dan sesuai dengan karakteristik kompleksitas, dan profil
risiko Perseroan.

Perseroan terus menerus melakukan penguatan Sistem Manajemen Risiko yang dilaksanakan oleh unit Audit
Internal, yang merupakan unit pendukung pencapaian target yang telah ditentukan untuk menghasilkan kualitas
aset yang sehat. Ada beberapa aspek penerapan manajemen risiko untuk memastikan pengawasan risiko yang
berkelanjutan, yaitu:
o Pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi;
o Penetapan dan pengembangan secara terus menerus atas kebijakan serta prosedur manajemen risiko yang jelas
     dan menyeluruh; dan
o Pengawasan agar proses identifikasi pengukuran dan pemantauan, dan pengendalian risiko dijalankan sesuai
     dengan perkembangan usaha dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan senantiasa berupaya untuk menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, terintegrasi, dan efektif
dengan tujuan:
1. Mendukung pelaksanaan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
2. Membantu manajemen dengan menyediakan informasi yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan yang
    tepat dan berbasis risiko;
3. Membantu dalam menetapkan pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi risiko yang terukur;
4. Menghindari potensi kerugian yang relatif lebih besar; dan
5. Mengidentifikasi dan memaksimalkan peluang yang ada.

I.   TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Perseroan turut berperan aktif dalam mengelola lingkungan agar menjadi lebih baik. Perseroan menjalakan program
Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada penerapan, pemeliharaan, dan pengelolaan di lingkungan
kantor dan sekitarnya dan menjalankan program Social Empowerment yang berfokus pada pemberdayaan sosial
masyarakat sekitar.

Perseroan dan Perusahaan Anak juga turut berpartisipasi dalam meningkatkan kehidupan sosial masyarakat
sepanjang tahun 2022, antara lain:

1.   Program CSR Internet Gratis untuk rumah Yatim Piatu Kemang dengan penerima manfaat lebih dari 50 orang.
2.   Kegiatan Internet Gratis untuk Bilik Pintar serta Yayasan Obama Indonesia (YOI) dengan penerima manfaat lebih
     dari 50 orang.
3.   CSR Peningkatan Kapasitas Bandwith Internet untuk Kebutuhan Assesmen Nasional di Sekolah Dasar Desa
     Ilwaki, Kecamatan Wetar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya dengan penerima manfaat lebih dari 200
     orang. Program free wifi di 51 titik Network Operation Center (NOC) yang dijalankan entitas anak PT Palapa
     Timur Telematika.
4.   Program wifi gratis tersebut dimulai pada 2021 dan hingga akhir tahun 2022 sudah terpasang di 51 wilayah di
     kota-kota yang dilayani oleh Palapa Ring Timur. Fasilitas ini memberi manfaat luas kepada masyarakat, mulai
     dari kebutuhan komunikasi hingga kegiatan pembelajaran dan ujian sekolah. Program wifi gratis juga dilakukan
     di wilayah-wilayah pos perbatasan untuk mendukung layanan masyarakat.
5.   Kegiatan sharing session Fiber Optic di sekolah dan Universitas di Indonesia Timur, khususnya di wilayah Papua.
     Selain menambah wawasan, kegiatan PT Palapa Timur Telematika ini juga membuka peluang siswa dan
     mahasiswa di Papua dan Papua Barat untuk melakukan pelatihan kerja sebagai Tenaga Kerja Lokal di PTT. Sesuai
     dengan Perda yang berlaku, bahwa perusahaan harus dapat membantu dan memberikan kesempatan kerja
     bagi masyarakat lokal setempat.
6.   Kegiatan bantuan sosial untuk warga setempat di Papua, pembangunan masjid untuk warga Tanjung Morawa,
     perbaikan Pura Watukaru dan dana bantuan THR Kelurahan Pegangsaan.




                                                        159
Page 190
7.   Program pemasangan CCTV di Pemkot Makassar dan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa berprestasi di
     Semarang, Batam, Depok, Jakarta.

Berikut foto-foto kegiatan program tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan Perseroan selama tahun 2022:




                                                     160
Page 191
J.   STRUKTUR ORGANISASI

Berikut merupakan struktur organisasi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan.




                                                                                161
Page 192
13. SUMBER DAYA MANUSIA

Perseroan meyakini bahwa kekuatan SDM sangat dibutuhkan dalam mendorong pertumbuhan usaha guna
menciptakan daya saing yang tinggi dalam industri telekomunikasi di tanah air. Perseroan senantiasa menyelaraskan
peningkatan kapasitas dan kapabilitias SDM seiring dengan rencana pengembangan Perseroan di masa depan.

Perseroan juga memandang bahwa SDM merupakan mitra usaha yang strategis. Kehadiran karyawan yang profesional,
berkompeten, berdedikasi dan berintegritas akan membuat Perseroan memiliki dasar yang kuat untuk terus tumbuh
dan berkembang mencapai tujuan. Dengan hal tersebut, maka Perseroan mengelola SDM dengan fokus pada
peningkatan kompetensi sekaligus berupaya keras memenuhi harapan seluruh karyawan.

Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidang tertentu, yang apabila karyawan tersebut
tidak ada akan menganggu kelangsungan kegiatan operasional/usaha Perseroan.

PERSEROAN

Berikut adalah rincian jumlah karyawan Perseroan selama 2 tahun terakhir:

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Kepangkatan (Perseroan, Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember            31 Desember
              Keterangan
                                                                                   2022                   2021
 Directorate Head
       - Pejabat Eksekutif                                                           2                       2
 Division Head                                                                      12                       7
 Department Head                                                                    30                      26
 Section Head                                                                      226                     225
 Staff                                                                             316                     340
 Total                                                                             586                     600

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan (Perseroan, Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember            31 Desember
              Keterangan
                                                                                   2022                   2021
 S3                                                                                   0                      0
 S2                                                                                  24                     24
 S1                                                                                 348                    354
 Diploma                                                                            127                    136
 Lain-lain                                                                           87                     86
 Total                                                                              586                    600

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia (Perseroan, Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember            31 Desember
              Keterangan
                                                                                   2022                   2021
 Diatas 55 tahun                                                                     10                     10
 > 51 – 55 tahun                                                                     13                     13
 > 46 – 50 tahun                                                                     39                     35
 > 41 – 45 tahun                                                                    108                     91
 > 36 – 40 tahun                                                                    144                    141
 > 31 – 35 tahun                                                                    157                    157
 > 26 – 30 tahun                                                                    112                    143
 > 21 – 25 tahun                                                                      3                     10
 Total                                                                              586                    600




                                                     162
Page 193
Tabel Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama (Perseroan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember             31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022                    2021
 Business Development                                                         7                       7
 Commercial                                                                 118                     123
 Engineering IT                                                             101                     101
 Enterprise                                                                 135                     133
 Executive Officer                                                            8                       7
 Finance                                                                     92                      81
 Government Relation & SITAC                                                 16                      19
 Human Resources                                                             19                      10
 General Affairs                                                             32                      30
 Legal                                                                       13                      10
 Marketing                                                                   10                      12
 Operation                                                                  318                     328
 Performance Analysis                                                         0                       0
 Planning                                                                     0                       0
 Project                                                                     52                      54
 Total                                                                      921                     915

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Lokasi (Perseroan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember             31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022                    2021
 Bali                                                                         9                      12
 Bangka Belitung                                                              3                       3
 Banten                                                                       0                       0
 DKI Jakarta                                                                803                     804
 Jambi                                                                        6                       4
 Jawa Barat                                                                  16                      16
 Jawa Tengah                                                                  7                       7
 Jawa Timur                                                                  21                      22
 Lampung                                                                      1                       1
 Riau                                                                        13                      12
 Sulawesi Selatan                                                             1                       1
 Sumatera Selatan                                                            10                       8
 Sumatera Utara                                                              18                      15
 Yogyakarta                                                                   2                       2
 Kalimantan Barat                                                             1                       1
 Kalimantan Selatan                                                           0                       0
 Kalimantan Timur                                                             1                       1
 Nusa Tenggara Timur                                                          9                       6
 Nusa Tenggara Barat                                                          0                       0
 Papua                                                                        0                       0
 Total                                                                      921                     915

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Status (Perseroan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember             31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022                    2021
 Karyawan Tetap                                                             586                     600
 Karyawan Kontrak                                                           335                     315
 Total                                                                      921                     915




                                                  163
Page 194
Tenaga Kerja Asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan memiliki tenaga kerja asing sebagai berikut:


                                            Warga
 No                     Nama                                 Jabatan          No. ITAS/ITAP      Masa Berlaku
                                            Negara

                                                         Chief Technical
  1.         Michael Cruickshanks Mcphail   Inggris                           2D21JE0042-W        16 Mei 2027
                                                             Officer

                                                          Research and
  2.               Pamir Raza Mojiz         Pakistan      Development         2C21JE9478-W       5 Oktober 2023
                                                            Advisor

PERUSAHAAN ANAK

Berikut adalah rincian jumlah karyawan Perusahaan selama 2 tahun terakhir:

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Kepangkatan (Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember              31 Desember
                Keterangan
                                                                                   2022                     2021
 Directorate Head                                                                     9                       10
 Division Head                                                                       10                        7
 Department Head                                                                     36                       49
 Section Head                                                                        17                       25
 Staff                                                                              132                      104
 Total                                                                              204                      195

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan (Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember              31 Desember
                Keterangan
                                                                                   2022                     2021
 S3                                                                                   0                        0
 S2                                                                                   7                       51
 S1                                                                                  92                       69
 Diploma                                                                             40                       30
 Lain-lain                                                                           65                       45
 Total                                                                              204                      195

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Usia (Karyawan Tetap)

                                                                            31 Desember              31 Desember
                Keterangan
                                                                                   2022                     2021
 Diatas 55 tahun                                                                      2                        3
 > 51 – 55 tahun                                                                      8                        4
 > 46 – 50 tahun                                                                     17                       27
 > 41 – 45 tahun                                                                     21                       24
 > 36 – 40 tahun                                                                     42                       45
 > 31 – 35 tahun                                                                     47                       49
 > 26 – 30 tahun                                                                     49                       37
 > 21 – 25 tahun                                                                     18                        6
 Total                                                                              204                      195




                                                       164
Page 195
Tabel Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama (Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember       31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022              2021
 Business Development                                                         0                 0
 Commercial                                                                  64                65
 Engineering IT                                                              13                11
 Enterprise                                                                   2                 2
 Executive Officer                                                           15                20
 Finance                                                                     39                36
 Government Relation & SITAC                                                  1                 0
 Human Resources                                                              3                 5
 General Affairs                                                             22                18
 Legal                                                                        5                 4
 Marketing                                                                    2                 0
 Operation                                                                  466               477
 Performance Analysis                                                         0                 0
 Planning                                                                     0                 0
 Project                                                                     14                15
 Total                                                                      646               653

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Lokasi (Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember       31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022              2021
 Bali                                                                         0                 1
 Bangka Belitung                                                              1                 1
 Banten                                                                       3                 2
 DKI Jakarta                                                                384               399
 Jambi                                                                        1                 1
 Jawa Barat                                                                  15                15
 Jawa Tengah                                                                  3                 3
 Jawa Timur                                                                   1                 0
 Lampung                                                                      1                 0
 Riau                                                                        17                14
 Sulawesi Selatan                                                             1                 2
 Sumatera Selatan                                                             1                 2
 Sumatera Utara                                                              24                28
 Yogyakarta                                                                   1                 1
 Kalimantan Barat                                                             1                 1
 Kalimantan Selatan                                                           0                 0
 Kalimantan Timur                                                             0                 0
 Nusa Tenggara Timur                                                          3                 3
 Nusa Tenggara Barat                                                          0                 0
 Papua                                                                      184               175
 Singapura                                                                    5                 5
 Total                                                                      646               653

Tabel Komposisi Karyawan Menurut Status (Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)

                                                                    31 Desember       31 Desember
             Keterangan
                                                                           2022              2021
 Karyawan Tetap                                                             204               195
 Karyawan Kontrak                                                           442               458
 Total                                                                      646               653




                                                 165
Page 196
SERIKAT PEKERJA

Saat ini di Perseroan belum terdapat serikat pekerja. Hal ini didasarkan dengan adanya hubungan yang harmonis
antara Perseroan, dimana komunikasi yang terbuka antara Perseroan dengan memitigasi setiap permasalahan yang
timbul.

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha yang mempekerjakan
pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku
setelah disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk memiliki Peraturan Perusahaan yaitu berdasarkan Keputusan Kepala
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. 1206 tahun 2021 tanggal 27 April 2021, yang
telah memberikan pengesahan dengan No. Pengesahan 323/PP/L/IV/D/2021 tanggal 27 April 2021. Peraturan
Perusahaan tersebut berlaku untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun sampai dengan tanggal 27 April 2023.


FASILITAS DAN KESEJAHTERAAN BAGI KARYAWAN

Perseroan dan Perusahaan Anak menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan.
Fasilitas dan program kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak dengan
kualifikasi tertentu. Beberapa fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:
• Asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan);
• Asuransi Jaminan Sosial Kesehatan
• Asuransi Kesehatan Swasta
• Tunjangan Hari Raya;
• Fasilitas transportasi dan fasilitas pengganti transportasi;
• Fasilitas mobil dinas;
• Fasilitas pelatihan dan pengembangan;
• Bonus tahunan atas kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak;
• Koperasi Karyawan

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Beberapa program pelatihan dan pendidikan yang diadakan selama tahun 2022 adalah:
1. In House Training (Soft Skill and Hard Skill)
     Merupakan bentuk program pelatihan, dimana materi pelatihan baik soft skills dan hard skill didesain sesuai
     dengan kebutuhan pengembangan karyawan dan goals perusahaan. In House Training diadakan setiap minggu
     dengan materi yang berbeda-beda sesuai dengan hasil Training Need Analysis (TNA).
2. Knowledge Sharing Forum
     Merupakan wadah bagi para karyawan untuk saling berbagi pengetahuan mengenai pekerjaan, skills, dan
     kompetensi di departemen mereka. Knowledge Sharing Forum diadakan setiap minggu dengan tema yang
     berbeda-beda sesuai dengan pemateri.
3. Leadership Enhancement Program
     Merupakan program pengembangan dalam membuat transformasi keterampilan karyawan di bidang
     leadership, yang bertujuan agar karyawan tersebut mampu menjalankan fungsinya sebagai leaders dengan
     lebih efektif. Melanjutkan program Leadership Enhancement di tahun 2021 yaitu Coaching, Counseling, and
     Mentoring. Tahun 2022 kami focus kepada materi coaching dengan membuat video tutorial coaching yang
     bisa diakses oleh para leader agar mereka mampu mempraktikan coaching sesuai dengan teknik coaching yang
     benar.
4. Webinar
     Merupakan kegiatan seminar yang dilakukan secara online dengan berbagai topik atau materi yang relevan
     dengan kebutuhan pengambangan karyawan. Webinar yang diaplikasikan di Perseroan sangatlah beragam,
     mulai dari free webinar yang diselenggarakan oleh pihak eksternal sampai dengan webinar yang
     diselenggarakan secara internal dengan mengundang pembicara yang kompeten di bidangnya.




                                                     166
Page 197
5.        Development Program
          Program pengembangan kompetensi karyawan khusus untuk karyawan yang mendapatkan kesempatan
          promosi. Program ini dibuat sesuai dengan gap kompetensi karyawan yang didapatkan setelah karyawan
          tersebut melalui rangkaian proses assessment center. Hasil dari assessment center kemudian dianalisis menjadi
          rangakaian program pembelajaran yang bertujuan untuk mengatasi gap kompetensi tersebut.

Selain daripada SK Direksi tentang Program Kepemilikan Saham atau ESA dan Perjanjian pembukaan rekening ESA,
tidak ada perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk
perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris.

14. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN
          KOMISARIS PERSEROAN SERTA ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan Perseroan dan surat pernyataan
dari masing-masing Direksi dan Komisaris Perseroan tanggal 27 Maret 2023 menyatakan bahwa Perseroan,
Perusahaan Anak, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan
atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan
dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan
industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang berpotensi menjadi perkara
yang dapat mempengaruhi secara material kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak serta rencana
Penawaran Umum Perdana ini.
Sampai dengan tanggal Prospektus diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan Perseroan dan surat pernyataan
dari masing-masing Direksi dan Komisaris Perseroan tanggal 27 Maret 2023 menyatakan bahwa Perseroan,
Perusahaan Anak, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan Anak tidak terdapat gugatan ataupun perkara yang sedang berjalan atau telah diputus oleh Lembaga
Peradilan dan/atau Badan Arbitrase atau potensi perkara, baik dalam perkara pidana, perdata, perpajakan, arbitrase,
hubungan industrial, tata usaha negara maupun kepailitan di muka badan peradilan di Indonesia, yang memiliki
pengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha dan harta kekayaan Perseroan.

15. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Anak Perusahaan sebagai Berikut:
                                                                                                Tahun
                                                                 Persentase
                                                                                               Investasi
                                                     Tahun      Kepemilikan
                                                                                 Status       Perseroan
 No.         Nama     Domisili     Jenis Usaha        Awal          per                                       NPWP
                                                                               Operasional      kepada
                                                     Operasi    31 Desember
                                                                                             Perusahaan
                                                                  2022 (%)
                                                                                                 Anak
                                                    Perusahaan Anak Langsung
     1.      MIPL     Singapura   Jasa Teknologi      2008           100       Beroperasi       2008       200805835W
                                        dan
                                  Telekomunikasi
     2.      OMI      Indonesia    Televisi Kabel     2015           99,96     Beroperasi       2015       74.190.885.9-
                                                                                                              071.000
     3.      PRB      Indonesia   Jasa Teknologi      2016           98,90     Beroperasi       2016       75.176.409.3-
                                        dan                                                                   071.000
                                  Telekomunikasi
     4.      PTT      Indonesia   Jasa Teknologi      2016            70       Beroperasi       2016       76.861.137.8-
                                        dan                                                                   071.000
                                  Telekomunikasi
     5        IPT     Indonesia   Jasa Teknologi      1998            65       Beroperasi       2021       01.900.642.8-
                                        dan                                                                   071.000
                                  Telekomunikasi




                                                               167
Page 198
                                                                                                    Tahun
                                                                 Persentase
                                                                                                   Investasi
                                                    Tahun       Kepemilikan
                                                                                 Status           Perseroan
 No.    Nama      Domisili        Jenis Usaha        Awal           per                                               NPWP
                                                                               Operasional          kepada
                                                    Operasi     31 Desember
                                                                                                 Perusahaan
                                                                  2022 (%)
                                                                                                     Anak
                                                Perusahaan Anak Tidak Langsung
  6.      OII     Indonesia      Pembangunan         2016       100 (99,96%        Beroperasi       2016        76.660.177.7-
                                   Sarana dan                   melalui OMI                                        002.000
                                    Prasarana                    dan 0,04%
                                     Jaringan                    langsung)
                                 Telekomunikasi

Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perusahaan anak terhadap jumlah aset, jumlah liabilitas dan laba (rugi) sebelum
pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2022.

                                                                           Kontribusi terhadap         Kontribusi terhadap
                  Kontribusi terhadap         Kontribusi terhadap
 No.   Nama                                                                Laba (Rugi) sebelum        Pendapatan Perseroan
                  Aset Perseroan (%)        Liabilitas Perseroan (%)
                                                                           Pajak Perseroan (%)                 (%)
                                                  Perusahaan Anak Langsung

  1.    MIPL              1,68                         0,94                          6,07                      5,16
  2.    OMI               2,56                         1,96                         11,06                      0,70
  3.    PRB               7,24                         6,92                         10,30                      4,18
  4.    PTT              34,02                         42,20                        35,59                      19,89
  5.     IPT              4,08                         5,78                          9,72                      13,55
                                                Perusahaan Anak Tidak Langsung
  6.     OII              2,06                         1,85                         10,01                      6,63

Di bawah ini disajikan alamat domisili masing-masing Perusahaan Anak sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.

 No.    Nama                                                     Alamat Domisili
                                                  Perusahaan Anak Langsung

  1.    MIPL     51 Bukit Batok Crescent #08-05 Unity centre Singapore – 658077
                 Gedung Grha 9, Lantai 6, Jalan Panataran No. 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota
  2.    OMI
                 Administrasi Jakarta Pusat
                 Gedung Grha 9, Lantai 5, Jalan Panataran No. 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota
  3.     PRB
                 Administrasi Jakarta Pusat
                 Gedung Grha 9, Lantai 1, Jalan Panataran No. 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota
  4.     PTT
                 Administrasi Jakarta Pusat
  5.     IPT     Menara Thamrin Lantai 18, Jl. M. H. Thamrin Kav. 3, Kel. Kp. Bali, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250

                                                Perusahaan Anak Tidak Langsung

  6.     OII     Jalan Jatinegara Barat No. 44, Kel. Kampung Melayu, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur

Berikut uraian tentang Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi lebih dari 10% terhadap jumlah aset, jumlah
liabilitas dan laba (rugi) sebelum pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022.




                                                               168
Page 199
A. PT OXYGEN MULTIMEDIA INDONESIA (OMI)

   Riwayat Singkat

   OMI berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Akta
   Pendirian Perseroan Terbatas OMI No. 38 tanggal 9 Desember 2015, dibuat di hadapan Lanawaty Darmadi, S.H.,
   M.M, M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham
   berdasarkan Keputusan No. AHU-2457946.AH.01.01.TH.2015 tanggal 25 Desember 2015, telah didaftarkan
   dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT No. AHU-3558455.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 25 September 2015
   (“Akta Pendirian OMI”).

   Anggaran Dasar OMI telah mengalami perubahan sebagaimana berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
   Edaran Seluruh Pemegang Saham Diluar Rapat Umum Pemegang Saham OMI No. 149 tanggal 28 Agustus 2019
   yang dibuat di hadapan Ryan Bayu Candra, S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah memperoleh
   persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-00064627.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal
   4 September 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
   Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan
   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”)
   (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan No. AHU-0159910.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 4 September
   2019 (“Akta No. 149/2019”).

   Kegiatan Usaha

   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha OMI adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
   OMI yang tercantum dalam Akta No. 149/2019, yaitu sebagai berikut:
   (1) Maksud dan Tujuan OMI ialah berusaha dalam bidang Aktivitas Penyiaran dan Pemrogaman (Kode KBLI:
       60).
   (2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, OMI dapat melaksanakan kegiatan usaha
       penyelenggaraan siaran televisi yang dikelola oleh swasta, termasuk juga station relay (pemancar kembali)
       siaran televisi, seperti pembuatan program saluran televisi lengkap dari komponen program yang dibeli
       (seperti film, dokumenter dan lain-lain), komponen program yang dihasilkan sendiri (seperti berita lokal,
       laporan langsung atau kombinasi keduanya); pemrograman dari saluran video atas dasar permintaan; dan
       penyiaran data yang diintegrasikan dengan siaran televisi. Program televisi lengkap dapat disiarkan sendiri
       atau melalui distribusi pihak ketiga, seperti perusahaan kabel atau provider televisi satelis. Pemrograman
       dapat bersifat umum atau khusus (misalnya format terbatas seperti program berita olahraga Pendidikan
       atau program yang ditujukan untuk anak muda), dapat dibuat dengan bebas tersedia untuk pemakai atau
       dapat hanya tersedia atas dasar langganan. Kegiatan pemancar radio dan televisi secara langsung atau
       pemancar ulang yang didasarkan atas dasar balas jasa (fee) dan kontrak (Kode KBLI: 60202).

   Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh OMI adalah
   bergerak di bidang penyelenggaraan siaran televisi yang dikelola oleh swasta. Untuk menjalankan kegiatan
   usahanya, OMI telah memiliki izin-izin sebagai berikut:

   1) Izin Penyelenggaraan Penyiaran (“IPP”)
      Berdasarkan IPP No. 309 Tahun 2017 tanggal 24 Januari 2017, yang diterbitkan oleh Direktur Jendral
      Penyelenggaraan Pos dan Informatika, sebagaimana diwajibkan berdasarkan Undang-Undang No. 32 tahun
      2002 tentang Penyiaran, dengan masa berlaku hingga 23 Januari 2027.

   2) Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
      Berdasarkan NIB No.9120405221936 tanggal 13 Februari 2019, yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola
      dan Penyelenggara OSS.




                                                      169
Page 200
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham OMI adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian OMI
adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
                       Keterangan
                                                        Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                   10.000               10.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                   2.499                2.499.000.000       99,96
 2. PT Candrakarya Multikreasi                                      1                    1.000.000        0,04
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                     2.500                2.500.000.000      100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                    7.500                7.500.000.000

Pengurus dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 20 Maret 2023, dibuat di hadapan Andrea Aziz,
S.H., M.M., M.Kn., Notaris di Kabupaten Subang akta mana telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0102434 tanggal 20 Maret 2023, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0056933.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 20 Maret 2023 (“Akta No.
2/2023”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi OMI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                : Indra Nathan Kusnadi
Komisaris                      : Karim Panjaitan

Direksi
Direktur Utama                 : Jimmy Kadir
Wakil Direktur Utama           : Genta Andhika Putra

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Dibawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting yang dikutip dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
OMI pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
dan 2021.

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                            31 Desember
          Keterangan
                                                                    2022                        2021
 Jumlah Aset                                                          382.090.864.402         242.507.722.192
 Jumlah Liabilitas                                                    169.872.997.055         117.348.045.877
 Jumlah Ekuitas                                                       212.217.867.347         125.159.676.315
 Pendapatan Usaha                                                     340.484.740.901         458.764.393.920
 Laba Kotor                                                           142.539.333.266         183.847.996.245
 Laba (Rugi) Bersih                                                    85.975.690.310         122.502.595.644

Per 31 Desember 2022, OMI mencatat total aset mengalami peningkatan sebesar Rp139.583.142.210,- atau
setara dengan 57,56% menjadi sebesar Rp382.090.864.402,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp242.507.722.192,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan piutang pihak berelasi sebesar
Rp119.892.765.833,- di tahun 2022.

Per 31 Desember 2022, OMI mencatat total liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp52.524.951.178,- atau
setara dengan 44,76% menjadi sebesar Rp169.872.997.055,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp117.348.045.877,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan uang muka penjualan atas proyek
pembangunan fiberisasi yang masih dalam proses penyelesaian di tahun 2022 pada perusahaan anak (OII).



                                                  170
Page 201
   Per 31 Desember 2022, OMI mencatat total ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp87.058.191.032,- atau
   setara dengan 69,56% menjadi sebesar Rp212.217.867.347,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
   2021 sebesar Rp125.159.676.315,-. Hal ini disebabkan oleh kenaikan saldo laba ditahan sebesar
   Rp87.026.366.823,- atau setara dengan 70,97% di tahun 2022.

   Pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha OMI mengalami penurunan sebesar Rp118.279.653.019,-
   atau setara dengan 25,78% menjadi sebesar Rp340.484.740.901,- bila dibandingkan dengan pendapatan usaha
   untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp458.764.393.920,-. Hal ini disebabkan oleh
   penurunan pendapatan konstruksi atas proyek pembangunan fiberisasi yang masih dalam proses penyelesaian
   pada perusahaan anak (OII).

   Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba kotor dari OMI mengalami penurunan sebesar
   Rp41.308.662.979,- atau setara dengan 22,47% menjadi sebesar Rp142.539.333.266,- bila dibandingkan
   dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp183.847.996.245,-. Hal ini disebabkan oleh
   penurunan pendapatan konstruksi atas proyek pembangunan fiberisasi yang masih dalam proses penyelesaian
   pada perusahaan anak (OII).

   Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba bersih dari OMI mengalami penurunan sebesar
   Rp36.526.905.334,- atau setara dengan 29,82% menjadi sebesar Rp85.975.690.310,- bila dibandingkan dengan
   tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp122.502.595.644,- Hal ini disebabkan oleh penurunan
   pendapatan konstruksi atas proyek pembangunan fiberisasi yang masih dalam proses penyelesaian pada
   perusahaan anak (OII).

B. PT PALAPA RING BARAT (PRB)

   Riwayat Singkat

   PRB berkedudukan di Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PRB No. 38 tanggal
   10 Febuari 2016, dibuat di hadapan I Nyoman Satria Wijaya, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta tersebut
   telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0007857.AH.01.01.Tahun
   2016 tanggal 11 Februari 2016, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT No. AHU-
   0018596.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 11 Februari 2016 (“Akta Pendirian PRB”).

   Anggaran Dasar PRB telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan Akta
   Pernyataan Keputusan Edaran Seluruh Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PRB No.15
   tanggal 3 Oktober 2019, dibuat di hadapan Ryan Bayu Candra S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah
   memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0078110.AH.01.02.TAHUN 2019
   tanggal 3 Oktober 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-
   Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian
   dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta
   Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan No. AHU-0185560.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 3
   Oktober 2019 (“Akta No.15/2019”) sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar PRB tentang
   maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017.

   Kegiatan Usaha

   Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PRB adalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
   PRB yang tercantum dalam Akta No.15/2019, yaitu sebagai berikut:
   (1) Maksud dan Tujuan PRB ialah berusaha dalam bidang:
       (i) Konstruksi Bangunan Sipil (Kode KBLI: 42);
       (ii) Konstruksi Khusus (Kode KBLI: 43);
       (iii) Telekomunikasi (Kode KBLI: 61);
       (iv) Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen (Kode KBLI: 70);
   (2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PRB dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
       berikut:



                                                    171
Page 202
    (i) Konstruksi Sentral Telekomunikasi, mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan
          konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
          telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun
          bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh (Kode KBLI:
          42217);
    (ii) Instalasi Telekomunikasi, mencakup pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik
          untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti pemasangan antenna, kegiatan
          pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf,
          stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk
          kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi (Kode KBLI: 43212);
    (iii) Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau
          penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan
          menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan fasilitas
          pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat,
          gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian
          kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dan pelengkapan telegrap dan komunikasi
          non vocal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan
          kegiatan ini, bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk
          pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa
          telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses
          internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk
          telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa.
          Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui
          suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk
          juga kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara
          lain jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum (Kode KBLI: 61100);
    (iv) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
          operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
          dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
          perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
          pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
          operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
          economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
          program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
          untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
          pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain (Kode KBLI: 70209).

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh PRB adalah bergerak
di bidang konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan kabel,
aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menjalankan kegiatan usahanya, PRB telah memiliki izin-izin
sebagai berikut:

1) Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup
   Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.
   003/TEL.01.02/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup PRB
   yang ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang diberikan tanpa
   batas waktu , sepanjang Perseroan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
   penyelenggaraan yang berlaku.

2) Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) Besar
   Berdasarkan SIUP Besar No. 45/24.1.PB/31.71/-1.824.27/e/2016 tanggal 1 April 2016, yang diterbitkan oleh
   Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat.




                                                   172
Page 203
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham PRB adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PRB No. 61 tanggal 5 Desember 2016, dibuat di hadapan I Nyoman Satria Wijaya, S.H., M.Kn,
Notaris di Tangerang, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-
0023200.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 5 Desember 2016, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
ketentuan UUPT dengan No. AHU-0145323.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 5 Desember 2016, yaitu sebagai
berikut:

                                                                  Nilai Nominal Rp10.000.000,- per saham
                        Keterangan
                                                          Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                     10.000               100.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                     9.890               98.900.000.000         98,9
 2. PT Ketrosden Triasmitra                                         110                1.100.000.000          1,1
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      10.000              100.000.000.000       100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                          0                            0


Pengurus dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham PRB No. 03 tanggal 20 Maret 2023, dibuat di hadapan Andrea Aziz, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Subang, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0102433 tanggal 20 Maret 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT di bawah No. AHU-0056932.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 20 Maret 2023 (“Akta No. 03/2023”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi PRB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                 : Jimmy Kadir
Komisaris                       : Indra Nathan Kusnadi, S.H.

Direksi
Direktur Utama                  : Syarif Lumintarjo
Wakil Direktur Utama            : Genta Andhika Putra

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Dibawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021.

                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
           Keterangan
                                                                       2022                       2021
 Jumlah Aset                                                        1.080.089.231.439          1.156.832.709.442
 Jumlah Liabilitas                                                    600.929.758.809            744.313.591.251
 Jumlah Ekuitas                                                       479.159.472.630            412.519.118.191
 Pendapatan Usaha                                                     194.235.079.753            214.632.743.156
 Laba Kotor                                                           188.223.940.553            209.745.236.083
 Laba (Rugi) Bersih                                                    66.170.100.850             81.923.497.824

Per 31 Desember 2022, PRB mencatat total aset mengalami penurunan sebesar Rp76.743.478.004,- atau setara
dengan 6,63% menjadi sebesar Rp1.080.089.231.439,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021
sebesar Rp1.156.832.709.442,-. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang konsesi atas penerimaan
jasa operasional proyek palapa ring paket barat.




                                                    173
Page 204
     Per 31 Desember 2022, PRB mencatat total liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp143.383.832.442,- atau
     setara dengan 19,26% menjadi sebesar Rp600.929.758.809,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
     2021 sebesar Rp Rp744.313.591.251,-. Hal ini disebabkan oleh pembayaran cicilan utang bank atas pembiayaan
     proyek palapa ring paket barat.

     Per 31 Desember 2022, PRB mencatat total ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp66.640.354.439,- atau
     setara dengan 16,15% menjadi sebesar Rp479.159.472.630,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
     2021 sebesar Rp412.519.118.191,-. Hal ini disebabkan oleh laba bersih untuk tahun 2022.

     Pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha PRB mengalami penurunan sebesar Rp20.397.663.403,-
     atau setara dengan 9,50% menjadi sebesar Rp194.235.079.753,- bila dibandingkan dengan pendapatan usaha
     untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp214.632.743.156,-. Hal ini disebabkan
     terutama oleh penurunan pendapatan dari konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa.

     Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba kotor dari PRB mengalami penurunan sebesar Rp21.521.295.530,-
     atau setara dengan 10,26% menjadi sebesar Rp188.223.940.553,- bila dibandingkan dengan tahun yang
     berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp209.745.236.083,-. Hal ini disebabkan terutama oleh penurunan
     pendapatan dari konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa.

     Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba bersih dari PRB mengalami penurunan sebesar
     Rp15.753.396.975,- atau setara dengan 19,23% menjadi sebesar Rp66.170.100.850,- bila dibandingkan dengan
     tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp81.923.497.824,-. Hal ini terutama disebabkan oleh
     penurunan pendapatan dari konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa serta penurunan
     beban keuangan pada tahun 2022.


C.   PT PALAPA TIMUR TELEMATIKA (PTT)

     Riwayat Singkat

     PTT, berkedudukan di Jakarta Pusat didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PTT No.83 tanggal
     16 Agustus 2016, dibuat di hadapan I Nyoman Satria Wijaya, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang. Akta
     tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0036614.AH.01.01.Tahun 2016
     tanggal 18 Agustus 2016, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan
     No.AHU-0095745.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 18 Agustus 2017 (“Akta Pendirian PTT”).

     Anggaran Dasar PTT telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah berdasarkan Akta
     Pernyataan Keputusan Edaran Seluruh Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PTT No.74
     tanggal 16 Oktober 2019, dibuat dihadapan Ryan Bayu Candra S.H., M.kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah
     memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0084396.AH.01.02.TAHUN 2019
     tanggal 18 Oktober 2019 dan telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
     Menkumham berdasarkan            Surat Penerimaan Pemberitahuan          Perubahan Data Perseroan
     No.AHU.AH.01.03.0347959 tanggal 18 Oktober 2019 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
     dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
     sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
     tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”) (seluruhnya disebut sebagai “UUPT”) dengan No. AHU-
     0198206.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 18 Oktober 2019 (“Akta No.74/2019”) sehubungan dengan: (i)
     penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar PTT tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan Klasifikasi
     Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017; (ii) perubahan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar tentang Komposisi
     Dewan Komisaris PTT; dan (iii) perubahan susunan pengurus PTT.

     Kegiatan Usaha

     Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PTT adalah sebagaimana tercantum pada Pasal 3 Anggaran Dasar PTT
     yang tercantum dalam Akta No. 74/2019, yaitu sebagai berikut:



                                                      174
Page 205
(1) Maksud dan tujuan PTT ialah berusaha dalam bidang:
    (i) Konstruksi Bangunan Sipil (Kode KBLI: 42);
    (ii) Konstruksi Khusus (Kode KBLI: 43);
    (iii) Telekomunikasi (Kode KBLI: 61);
    (iv) Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen (Kode KBLI: 70);
(2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,PTT dapat melaksanakan kegiatan usaha antara lain:
    (i) Konstruksi Sentral Telekomunikasi, mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan
          konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
          telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun
          bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh (Kode KBLI:
          42217);
    (ii) Instalasi Telekomunikasi, mencakup pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik
          untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti pemasangan antenna, kegiatan
          pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf,
          stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk
          kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi (Kode KBLI 43212);
    (iii) Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan atau
          penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan
          menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan fasilitas
          pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik melalui saluran darat,
          gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian
          kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal televisi) dan pelengkapan telegrap dan komunikasi
          non vocal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan
          kegiatan ini, bisa berdasarkan teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk
          pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa
          telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses
          internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk
          telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa.
          Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui
          suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk
          juga kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara
          lain jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum (Kode KBLI: 61100);
    (iv) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan
          operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
          dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
          perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
          pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
          operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
          economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
          program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan
          untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan
          pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain (Kode KBLI 70209)”.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh PTT adalah bergerak
di bidang konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi, aktivitas telekomunikasi dengan kabel,
aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menjalankan kegiatan usahanya, PTT telah memiliki izin-izin
sebagai berikut:

1) Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) – Besar
   (1) SIUP - Besar No. 174/24.1PB/31.71/-1.824.27/e/2016 tanggal 2 September 2016 yang diterbitkan oleh
        Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat;
   (2) SIUP No. 510/263/PB/DPMPTSP tanggal 6 Juli 2017 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaan
        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor Surat Izin Tempat Usaha;




                                                   175
Page 206
2) Keputusan Lokasi Pembangunan Proyek
   Keputusan Bupati Rote Ndao No. 360/KEP/HK/2017 tentang Lokasi Pembangunan Proyek Strategis Nasional
   Palapa Ring Di Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 tanggal
   16 Agustus 2017 bersama dengan Lampiran Keputusan Bupati Rote Ndao.

3) Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup
   Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.
   60/TEL.01.02/2019 tanggal 24 Juli 2019 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PTT yang
   ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang diberikan tanpa batas
   waktu, sepanjang Perseroan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dan ketentuan
   penyelenggaraan yang berlaku

4) Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
   Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 43/TEL01.02/2018 tertanggal
   4 Oktober 2018 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 058/TEL.01.02/2019 tentang Izin
   Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PTT, dan Keputusan Menkominfo No. 60/TEL.01.02/2019
   tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika tertanggal 24 Juli 2019.

5) Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
   NIB dengan No. 8120417191847 tanggal 14 September 2018 yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan
   Penyelenggara OSS.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan Kepemilikan Saham PTT adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang saham PTT No. 62 tanggal 12 Januari 2017 dibuat di hadapan I Nyoman Satria Wijaya,
S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PTT No. AHU-AH.01.03-
0011979 tanggal 12 Januari 2017 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
0003942.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 12 Januari 2017 (“Akta No. 62/2017”), yaitu sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp10.000.000,- per saham
                     Keterangan
                                                       Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)       %
 Modal Dasar                                                    2.000               20.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. Perseroan                                                    770                7.700.000.000           70
 2. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera                            286                2.860.000.000           26
 3. PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk.                                22                  220.000.000            2
 4. PT Smart Telecom                                              22                  220.000.000            2
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                    1.100               11.000.000.000       100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                     900                9.000.000.000

Pengurus dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 74/2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PTT No. 06 tanggal 28 Oktober 2021, dibuat di hadapan
Andrea Aziz, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Subang, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0468929 tanggal 3 November 2021, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0192260.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 3 November 2021,
susunan Dewan Komisaris dan Direksi PTT adalah sebagai berikut:




                                                 176
Page 207
Dewan Komisaris
Komisaris               : Imanuel Eka Putra

Direksi
Direktur Utama          : Leon Maximilian Kakisina
Direktur                : Jimmy Kadir

Ikhtisar Data Keuangan Penting

Dibawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021.

                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                            31 Desember
           Keterangan
                                                                   2022                      2021
 Jumlah Aset                                                    5.075.684.056.476         5.329.998.939.474
 Jumlah Liabilitas                                              3.663.479.591.296         4.154.953.433.442
 Jumlah Ekuitas                                                 1.412.204.465.180         1.175.045.506.032
 Pendapatan Usaha                                                 924.473.506.328         1.002.620.161.212
 Laba Kotor                                                       902.853.536.386           981.097.925.257
 Laba (Rugi) Bersih                                               235.849.179.952           287.481.066.954

Per 31 Desember 2022, PTT mencatat total aset mengalami penurunan sebesar Rp254.314.882.998,- atau
setara dengan 4,77% menjadi sebesar Rp5.075.684.056.476,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp5.329.998.939.474. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang konsesi atas
penerimaan jasa operasional proyek palapa ring paket timur.

Per 31 Desember 2022, PTT mencatat total liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp491.473.842.146,- atau
setara dengan 11,83% menjadi sebesar Rp3.663.479.591.296,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp4.154.953.433.442 ,-. Hal ini disebabkan oleh pembayaran cicilan utang bank atas pembiayaan
proyek palapa ring timur.
Per 31 Desember 2022, PTT mencatat total ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp237.158.959.148,- atau
setara dengan 20,18% menjadi sebesar Rp1.412.204.465.180,- dibandingkan dengan posisi per 31 Desember
2021 sebesar Rp1.175.045.506.032,-. Hal ini disebabkan oleh laba bersih untuk tahun 2022.

Pada tanggal 31 Desember 2022, pendapatan usaha PTT mengalami penurunan sebesar Rp78.146.654.884,-
atau setara dengan 7,79% menjadi sebesar Rp924.473.506.328,- bila dibandingkan dengan pendapatan usaha
untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.002.620.161.212,-. Hal ini disebabkan
terutama oleh penurunan pendapatan dari konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa.

Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba kotor dari PTT mengalami penurunan sebesar Rp78.244.388.871,-
atau setara dengan 7,98% menjadi sebesar Rp902.853.536.386,- bila dibandingkan dengan tahun yang berakhir
31 Desember 2021 sebesar Rp981.097.925.257,-. Hal ini disebabkan terutama oleh penurunan pendapatan dari
konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa.

Tahun yang berakhir 31 Desember 2022, laba bersih dari PTT mengalami penurunan sebesar
Rp51.631.887.002,- atau setara dengan 17,96% menjadi sebesar Rp235.849.179.952,- bila dibandingkan
dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp287.481.066.954,-. Hal ini disebabkan terutama oleh
penurunan pendapatan dari konsesi jasa sesuai implementasi ISAK 16 mengenai konsesi jasa serta penurunan
beban keuangan pada tahun 2022.




                                                     177
Page 208
B.   KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK


1.   UMUM

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dibuat di hadapan Daniel Parganda Marpaung,
S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-25621.HT.01-01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000,
diumumkan dalam Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007, Tambahan No. 7264. Anggaran Dasar Perseroan
telah disesuaikan dengan UUPT berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 11 Februari 2008,
dibuat dihadapan Tahir Kamilli, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta mana telah disetujui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-26803.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 21 Mei 2008 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan UUPT dengan No. AHU-0039229.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal
21 Mei 2008.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhirnya adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. 20 tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang
memuat antara lain persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta
empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus
enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus
Rupiah), dan (ii) menyatakan kembalui susunan pemegang saham Perseroan. Akta tersebut telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No. 20/2022”).

Kegiatan Usaha Utama Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 95
tanggal 22 April 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-0029846.AH.01.02.TAHUN 2022,
tanggal 25 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
0081868.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 25 April 2022 (“Akta No. 95/2022”) adalah:


a.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
b.   Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan;
c.   Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi;
d.   Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel;
e.   Internet Service Provider;
f.   Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP);
g.   Jasa interkoneksi internet (NAP);
h.   Jasa Multimedia Lainnya;
i.   Aktivitas Pengolahan Data;
j.   Aktivitas Hosting dan YBDI;
k.   Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
l.   Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;
m.   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya; dan
n.   Aktivitas Call Centre.

Namun Kegiatan Usaha Utama Perseroan yang telah dijalankan saat ini adalah bergerak di bidang aktivitas
telekomunikasi dengan kabel, internet service provider dan jasa interkoneksi internet (NAP).

Perseroan merupakan penyedia jaringan telekomunikasi wholesale yang berdiri sejak tahun 2000, dimana memulai
bisnisnya sebagai ISP (Internet Service Provider) dan Call Center. Perseroan melakukan pengembangan usaha pada
tahun 2007 sebagai penyedia jasa infrastrukstur telekomunikasi dengan membangun jaringan kabel serat optik di


                                                        178
Page 209
Pulau Jawa sepanjang 7,5 km. Perseroan mulai berkiprah secara global dengan dibangunnya kabel bawah laut
internasional dengan nama MIC-1 (Moratelindo International Cable-system One) pada tahun 2008 yang
menghubungkan dari Jakarta ke Singapura. Seperti diketahui Singapura merupakan gerbang internet di dunia,
dimana Perseroan memiliki keunggulan kompetitif dengan memiliki sendiri akses langsung melalui kabel bawah
laut MIC-1 yang diperkuat dengan didirikannya Moratel International Pte. Ltd. di Singapura serta diperolehnya
lisensi Facilities-Based Operations oleh pemerintah Singapura pada tahun 2010.

Pemerintah RI juga mempercayakan Perseroan untuk mendukung pengembangan infrastruktur lokal nasional
dengan memberikan ijin-ijin dan lisensi seperti JARTUP (Jaringan Tertutup), NAP (Network Access Point), ISP
(Internet Service Provider), JARTAPLOK (Jaringan Tetap Lokal), serta Perseroan dipercaya untuk membangun dan
mengoperasikan pusat data nasional yaitu Nusantara Internet Exchange (NIX). Sepanjang tahun 2010 hingga 2012
Perseroan sangat agresif dalam mengembangkan jaringan internasional dengan dibangunnya jaringan kabel serat
optik bawah laut BDM (Batam-Dumai-Malacca) dan B3JS (Jakarta-Bangka-Bintan-Batam-Singapore) sehingga pada
2012 jaringan kabel serat optik yang telah berhasil dibangun adalah sepanjang 7.600 km. Pada sisi domestik
Perseroan memperkuat jaringannya dengan membangun Sumatera Backbone pada tahun 2010, dan infrastruktur
metro-e pada tahun 2014, sehingga total jaringan yang dimiliki pada tahun 2014 yang berhasil dicapai adalah
sepanjang 9.700 km.

Pemerintah menunjuk Perseroan sebagai pemenang tender Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur pada tahun
2016 yang mana Badan Usaha Pelaksana Palapa Ring Barat, Perseroan mendirikan PT. Palapa Ring Barat sedangkan
badan Usaha Pelaksana Palapa Ring Timur, Perseroan mendirikan PT. Palapa Timur Telematika. Palapa Ring Barat
pada bulan Maret tahun 2018 sudah mulai beroperasi sedangkan Palapa Ring Timur mulai beroperasi pada bulan
Agustus tahun 2019. Pada tahun 2016 Perseroan mulai merambah ke pasar FTTH dan FTTX dengan
memperkenalkan brand “Oxygen.id” untuk ekspansi di sektor ritel perseroan juga sudah memperkenalkan brand
“Oxygen Home” untuk perumahan dengan cakupan Jabodetabek, termasuk Pontianak, pangkal pinang, medan, bali,
jambi, bandung, semarang, Palembang, Serang, dan Cirebon, kupang dan Labuan Bajo. Jaringan serat optik
Perseroan berkembang dari 51.749 km dengan kapasitas 21.000 Gigabyte pada tahun 2021 menjadi 53.135 km
dengan kapasitas 25.900 Gigabyte pada tahun 2022 sepanjang Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara
dan Papua untuk menunjang kegiatan operasi dan pemasaran Perseroan segmen Telco, Wholesale, Enterprise,
Retail dan lainnya. Pada Januari 2020, Perseroan melalui Kerja Sama Operasi dengan PT. Bhumi Pandanaran
Sejahtera (Perseroda) (“BPS”) berdasarkan hasil seleksi mitra kerja sama operasi Proyek Kerjasama Penyediaan
Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh BPS, berhasil kembali memperoleh
kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk berkerja sama dalam proyek pembangunan, pengoperasian,
pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota Semarang. Melalui
proyek ini, KSO BPS-MORATELINDO akan melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting Bersama dan Microcell
pole di ruas jalan milik pemerintah kota Semarang. Dengan pelaksanaan proyek ini, dari sudut pandang desain
jaringan dan estetika infrastruktur suatu kota akan mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city yang
mendukung pembangunan ekonomi digital. Beberapa hal yang signifikan telah dicapai oleh Perseroan hingga saat
ini adalah sebagai berikut:
 1. Palapa Ring Barat pada bulan Maret tahun 2018 sudah mulai beroperasi;
 2. Palapa Ring Timur pada bulan Agustus tahun 2019 sudah mulai beroperasi; dan
 3. Penandatanganan Proyek Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi antara
      Perseroan melalui KSO BPS-MORATELINDO dengan Pemerintah Kota Semarang.
 4. Pengembangan Fiber to the home (FTTH) ke kota-kota barudi Jabodetabek, Jambi, Bandung, Semarang,
      Pontianak, Palembang, Pangkal Pinang, Serang,Medan, Bali , cirebonserta pengembangan FTTX ke kota baru
      seperti Kupang dan Labuan Bajo.

2.   KEGIATAN USAHA

Perseroan adalah Penyedia Akses Jaringan (NAP) dan Penyedia Layanan Internet (ISP) yang berpengalaman sejak
tahun 2000 dan sudah memiliki pelanggan di berbagai segmen termasuk Telco, ISP, Pemerintah, Perusahaan dan
Residential. Perseroan juga merupakan salah satu penyedia Jaringan Fiber Optic Backbone yang terbesar di
Indonesia, cakupan layanan domestik Perseroan tersebar luas di sepanjang Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara
hingga Papua, dengan interkoneksi ke Singapura sebagai Cakupan Layanan Internasional.




                                                     179
Page 210
Untuk memperkuat hubungan internasional ke Singapura, Perseroan membangun Moratelindo Internasional
Cable-sistem One (MIC-1) dengan panjang sekitar 70 km di stasiun docking Changi dan Batam. MIC-1 adalah kabel
bawah laut serat optik repeaterless linear (koneksi langsung di bawah laut) yang menghubungkan Singapura dan
Pulau Batam.

Perseroan juga didukung infrastruktur fiber optik backbone bawah laut yang kuat di mana menghubungkan Batam
– Dumai –Malaka (BDM), dengan 2 kabel bawah laut dari Singapura ke Batam, dan tiga sistem kabel dari Batam ke
Jakarta. Diikuti dengan pengembangan terbaru dari kabel serat optik bawah laut internasional dari Jakarta – Bangka
– Bintan & Singapore (B3JS) sepanjang 1.398,31 Km dengan kapasitas 400 Gbps.

Di tahun 2014, Perseroan juga kembali membentuk jaringan untuk mengakses Jambi dan Batam (Jiba) sepanjang
304 Km dengan kapasitas 160 GBps. Melalui jaringan ini, Perseroan dapat memberikan akses ke koneksi internet
kecepatan tinggi yang handal.

Pada saat Prospektus ini di terbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan saat ini oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).

Tidak ada kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

Terlampir di bawah ini merupakan uraian umum untuk masing-masing produk dan/atau jasa yang ditawarkan:
1. Konektivitas
    Suatu layanan sewa kapasitas jaringan (sewa link) yang menghubungkan suatu node ke node tujuan lainnya. Hal
    ini dilakukan baik secara domestik maupun internasional. Layanan ini digunakan oleh Perusahaan Telco, ISP,
    maupun Pelanggan Enterprise.
2. Jasa Internet
    Suatu layanan koneksi dari pelanggan ke Internet Global melalui jalur konektivitas yang bersifat dedicated.
    Layanan ini telah dipergunakan oleh pelanggan ISP, pelanggan Enterprise, serta yang bersifat Broadband
    (burstable) untuk pelanggan enterprise dan retail.
3. Jasa Pusat Data (Datacenter)
    Suatu layanan Pusat Data yang tersedia di 6 Data Center Moratelindo (Jakarta, Batam, Medan, Palembang,
    Surabaya, dan Denpasar) untuk kebutuhan Perusahaan Telco, ISP, maupun enterprise guna menyewa rack serta
    fasilitas lainnya yang tersedia di Data Center.


4.   Solusi Nilai Tambah
     Suatu layanan nilai tambah yang menjadi bagian dari keseluruhan solusi yang dipersiapkan oleh Perseroan bagi
     seluruh pelanggan.
5.   Infrastruktur
     Suatu layanan dengan pemanfaatan infrastruktur yang telah dimiliki atau telah dibangun oleh Perseroan guna
     pemanfaatan oleh para pelanggan dengan skema penyewaan fasilitas infrastruktur. Hal ini dilakukan guna
     mendorong penghematan biaya investasi serta waktu dalam penggunaan segala fasilitas infrastruktur.


              Jenis Layanan                                           Bentuk Layanan

      Konektivitas                          ●   International Private Leased Circuit (IPLC)
                                            ●   Domestic Leased Circuit (DLC) - MetroM
                                            ●   IP-VPN/MPLS
                                            ●   Cloud Connectivity - “Express Connect” (Direct Connect to AWS,
                                                Alibaba, GCP, Azure)
                                            ●   Interconnection

      Jasa Internet                         ●   IP Transit Global
                                            ●   IP Transit Domestic
                                            ●   IP Transit MIX



                                                        180
Page 211
                                           ●   Moratel Internet Exchange ( Mora-IXP)
                                           ●   OXYGEN.ID - Broadband Internet Access ( Retail, Corporate &
                                               Cluster/Apartment)

     Jasa Pusat Data                       ●   Colocation
                                           ●   VAS [DRC (Disaster Recovery Center), Remote Hand, Smart Hand,
                                               DC Consultant, and DC Consultation)]
                                           ●   Cloud and Hosting [VPS ( Virtual Private Server), Public Cloud,
                                               Private Cloud)]

     Solusi Nilai Tambah                   ●   Managed Service (WiFi, Router Managed Service, Firewall
                                               Managed Service)
                                           ●   Engineering on Site (EoS)
                                           ●   IPTV/OTT Service for Media and Hospitality
                                           ●   Fixed Telephony Service for Retail & Corporate (partnership with
                                               SmartFren, OFON, and Telkom)
                                           ●   Cloud Talk/Hosted Cloud PBX, Hosted/Cloud Call Center
                                               (partnership with SmartFren).
                                           ●   OAM (Oxygen Access Manager) for Wifi Portal and Wifi Access
                                               Management.
                                           ●   Payment Gateway to E-Wallet, E-Commerce, Virtual Account and
                                               Retail Market and QRIS.
                                           ●   Public Cloud Game (Blacknut Game Content).
                                           ●   SD-WAN (Software Define- Wide Area Network) Services.

     Infrastruktur                         ●   Pole Rental
                                           ●   Ducting Rental
                                           ●   Tower Co-Location for BTS Hotel



PROYEK PALAPA RING

Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara pemerintah dan badan usaha yang diluncurkan oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang bertujuan untuk membangun infrastruktur
telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk menghubungkan
seluruh kabupaten/kota baik di wilayah komersial maupun non- komersial. Melalui proyek serat optik Palapa Ring,
diperkirakan akan terjadi lonjakan kebutuhan trafik khususnya ke dan dari wilayah yang saat ini belum terjangkau
oleh operator telekomunikasi. Proyek Palapa Ring mengintegrasikan jaringan yang sudah ada dengan jaringan baru.
Jaringan yang direncanakan tersebut akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna
jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi dengan jaringan yang telah dimiliki oleh penyelenggara
telekomunikasi. Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan
infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu dapat memberikan jaminan kualitas internet
dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman dan murah. Perseroan memperoleh mandat untuk mengerjakan
proyek Palapa Ring Paket Barat dan Palapa Ring Paket Timur.

Saat ini Palapa Ring Paket Barat sudah beroperasi sejak bulan Maret tahun 2018. Sedangkan, proyek Palapa Ring
Paket Timur sudah beroperasi pada bulan Agustus tahun 2019. Dengan demikian, pada saat ini seluruh proyek
Palapa Ring yang dimandatkan oleh pemerintah sudah aktif beroperasi.

Pendanaan untuk kedua proyek tersebut seluruhnya telah diperoleh melalui perbankan. Pendanaan tersebut
mendapatkan jaminan lewat skema availability payment (AP) dengan kontrak proyek selama 15 tahun. Skema AP
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 yang mana merupakan pembayaran secara
berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan
usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan
wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya


                                                      181
Page 212
layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu
Kementerian Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat kepastian pengembalian
investasi jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama.

Proyek Palapa Ring Paket Barat menelan dana AP sekitar Rp3,48 triliun, sedangkan proyek Palapa Ring Paket Timur
sebanyak Rp14,06 triliun. Adapun sumber dana AP diperoleh dari Universal Service Obligation (USO) di bawah
Kementerian Kominfo. Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam hal ini PT Palapa Ring Barat untuk Proyek Palapa Ring
Paket Barat dan PT Palapa Timur Telematika untuk Proyek Palapa Ring Paket Timur menerima AP secara bulanan
selama 15 Tahun dimana pembayaran AP tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Kedua proyek ini juga mendapatkan jaminan dari PII karena termasuk ke dalam 19 sektor infrastruktur ekonomi
dan sosial, salah satunya adalah sektor telekomunikasi. Penjaminan berlangsung selama 12 tahun atas
kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, antara lain batalnya proyek dari pemerintah serta risiko-risiko lainnya.


•   PROYEK PALAPA RING PAKET BARAT




    Proyek Palapa Ring Paket Barat merupakan proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung
    (backbone) serat optik nasional Indonesia bagian Barat yang ditujukan demi pemerataan akses pitalebar
    (broadband). Proyek Palapa Ring Paket Barat dimenangkan oleh konsorsium Moratelindo – PT Kestroden
    Triasmitra yang dinyatakan secara resmi oleh Kementerian Kominfo pada 22 Januari 2016. Perseroan sebagai
    pemimpin konsorsium membentuk anak usaha, yaitu PT Palapa Ring Barat (PRB), yang berfokus menjalankan
    proyek ini. PRB melakukan penandatanganan kerjasama kredit investasi dengan Bank Mandiri.

    Pemasangan kabel serat optik bawah laut dalam proyek Palapa Ring Paket Barat telah dimulai pada Agustus
    2016 dan sudah menjangkau Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (hingga kepulauan Natuna) dengan total
    panjang kabel serat optic 2.131 km. Saat ini proyek Palapa Ring Paket Barat sudah beroperasi sejak bulan Maret
    tahun 2018 dan memasuki tahap komersial dimana Perseroan telah mendapatkan availability payment selama
    +/5 tahun sejak tahun 2018.

    Pekerjaan proyek Palapa Ring Paket Barat meliputi segmen Tanjung Bembam Batam – Tarempa; segmen
    Tarempa – Ranai; segmen Ranai – Singkawang; dan segmen Sekanah Daik Lingga – UQJ Bintan Tanjung
    Bembam. Tahap kedua adalah pembangunan kabel serat optik bawah laut dari Batam – Karimun – Tebing
    Tinggi – Bengkalis – Siak serta segmen Daik Lingga – Kuala Tungkal.




                                                       182
Page 213
•   PROYEK PALAPA RING PAKET TIMUR




    Proyek Palapa Ring Paket Timur merupakan proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung
    (backbone) serat optik nasional Indonesia bagian Timur yang ditujukan demi pemerataan akses pitalebar
    (broadband). Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium Moratelindo - PT Inti Bangun Sejahtera- PT Smart
    Telecom. Perseroan membentuk anak usaha, yaitu PT Palapa Timur Telematika (PTT), yang berfokus
    menjalankan proyek ini. Perjanjian Kerjasama proyek Palapa Ring Paket Timur diatur dalam Perjanjian
    Kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan PT. Palapa Timur
    Telematika Nomor: 1425/M.KOMINFO/HK.03.02.09/2016 dan Nomor: 2901/PTT/PD-DIR/IX 2016 tanggal 29
    September 2016, tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring
    Paket Timur, yang dibuat antara Kementerian Kominfo dan PTT, sebagaimana diubah beberapa kali dan
    terakhir berdasarkan Amandemen Ketujuh Perjanjian Kerjasama No. 46/M.KOMINFO/HK.04.02/XI/2019 No.
    2201/AMD/PTT-KOMINFO/XI/2019 tanggal 22 November 2019

    Indonesia Timur memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, namun karena masih minimnya infrastruktur
    telekomunikasi di wilayah ini, membuatnya tertinggal dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti bagian
    Barat dan Tengah. Dengan adanya program ini diharapkan Indonesia bagian Timur dapat mengejar
    perkembangan infrastruktur telekomunikasi, sehingga tidak ada lagi akses internet yang lambat dan mahal,
    dan kebutuhan konektivitas data dapat terpenuhi dengan baik. Diharapkan ini juga menjadi langkah dalam
    mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.

    Pendanaan untuk proyek ini berasal dari sindikasi beberapa bank dengan lead arranger Bank BNI. Proyek
    Palapa Ring Paket Timur direncanakan dapat menjangkau 514 kabupaten yang tersebar dan menjangkau
    wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Total panjang
    jaringan Submarine Cable sepanjang 4.557 Km dan Inland Cable sepanjang 2.446 Km serta 52 microwave links.
    Pada Agustus 2019, PTT telah menyelesaikan pembangunan proyek Palapa Ring Paket Timur dan memasuki
    tahap operasi dan komersial.

    Beroperasinya proyek Palapa Ring Timur berpotensi menghasilkan revenue sebesar 14,06 triliun Rupiah selama
    masa konsesi 15 tahun.




                                                     183
Page 214
•   TAHAPAN PELAKSANAAN PROYEK

    Tahapan pelaksanaan proyek Palapa Ring Paket Barat dan Timur antara lain:
    1. Marine survey and inland survey
    2. Akuisisi lahan untuk penempatan perangkat (NOC – Network Operation Center) dan pembangunan tower
        untuk penempatan microwave (khusus untuk proyek Palapa Ring Paket Timur)
    3. Pemesanan material berupa kabel laut dan darat, perangkat aktif, microwave dan lain-lain
    4. Penggelaran kabel darat dan laut serta pembangunan NOC
    5. Pemasangan perangkat aktif
    6. Uji layak operasi
    7. Serah terima proyek
PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PASIF TELEKOMUNIKASI DI WILAYAH KOTA SEMARANG
Setelah sukses melaksanakan proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur yang keduanya merupakan proyek
strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat, Perseroan melalui KSO BPS MORATELINDO yang
merupakan joint operation dibentuk pada tanggal 6 Desember 2019 oleh dan antara Perseroan dengan PT Bhumi
Pandanaran Sejahtera (Perseroda) (“BPS”) berdasarkan hasil seleksi mitra kerja sama operasi Proyek Kerjasama
Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh BPS, berhasil kembali
memperoleh kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan,
pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota
Semarang dengan berdasarkan Amandemen Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif
Telekomunikasi No. 25 Tanggal 14 September 2020, dimana pada fase pertama diawali pada pembangunan di 8
ruas jalan prioritas kota semarang dengan total panjang jaringan 27km dan 7 Menara Telekomunikasi Selular.
Kerja Sama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi Kota Semarang merupakan proyek
pembangunan pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan U-ditch (saluran dari beton bertulang dengan bentuk
penampang huruf “U”) dan/atau Makroduct (saluran pipa HDPE High-density polyethylene) bersama yang
digunakan untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi sehingga tidak terdapat lagi
kabel-kabel serat optik udara melaui tiang-tiang dan menara telekomunikasi selular yang akan digunakan oleh para
operator telekomunikasi, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya. Melalui proyek ini, KSO BPS-MORATELINDO
akan melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting bersama dan menara telekomunikasi selular dengan
perkiraan sepanjang 506.064 meter U-ditch dan/atau Makroduct di ruas jalan milik pemerintah kota Semarang
berdasarkan Lampiran 1 Perjanjian Kerjasama Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi No. 30
Tanggal 31 Januari 2020 yang mana diawali pada ruas-ruas jalan prioritas di kota Semarang yakni Jalan MT Haryono,
Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Pandanaran, Jalan Bunderan Simpang Lima, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam
Bonjol, dan Jalan Pemuda.
Pola Kerjasama Pemerintah Kota Semarang dan KSO BPS-MORATELINDO didasarkan pada Kerja Sama Daerah
dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan Pelayanan Publik, dengan periode kerja sama selama 20 (dua
puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Operasional Komersial. Sebagai bentuk pengembalian investasi, KSO BPS-
MORATELINDO akan menyewakan Aset Proyek ke operator-operator telekomunikasi selama 20 tahun setelah
Tanggal Operasi Komersial.
Di tahun 2022, Perseroan telah berhasil menyelesaikan pembangunan phase I pada 8 (delapan) ruas jalan prioritas
di kota Semarang.

Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan
sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Tidak terdapat
kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat
mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan,
profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.
Tidak terdapat anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseroan,
atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham Utama Perseroan
yang memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau menghasilkan produk
yang sama dengan Perseroan atau Kelompok Usaha Perseroan.



                                                       184
Page 215
KETERGANTUNGAN PERSEROAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL, ATAU KEUANGAN TERMASUK
KONTRAK DENGAN PELANGGAN, PEMASOK, DAN/ATAU PEMERINTAH.

Pendapatan usaha Perseroan yang terkonsolidasi dengan jumlah yang signifikan berasal dari satu pihak yakni BAKTI
(Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) melalui kontrak KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha)
Proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, namun telah dimitigasi dengan adanya penjaminan dari
PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero).

Sesuai dengan strategi bisnis perusahaan saat ini, Perseroan akan fokus pada segmen enterprises dan retail,
sehingga dengan meningkatnya pendapatan disegmen tersebut akan mengurangi ketergantungan kepada Proyek
Palapa Ring.

KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH, ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Pada tanggal 2 Febuari 2021, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP No. 22/2021”) yang
mencabut Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (“PP No. 27/2012”). Berdasarkan PP
No. 22/2021, untuk memperoleh perizinan berusaha, setiap kegiatan usaha wajib untuk memperoleh Persetujuan
Lingkungan terlebih dahulu. Persetujuan Lingkungan yang dimaksud wajib dimiliki bagi setiap kegiatan usaha, baik
yang memiliki dampak penting atau tidak penting bagi lingkungan hidup. Untuk kegiatan usaha yang memiliki
dampak penting, wajib untuk memiliki Keputusan Kelayakan Lingkungan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah
yang berwenang berdasarkan penilaian atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (“AMDAL”). Lebih lanjut, untuk
kegiatan usaha yang tidak memiliki dampak penting bagi lingkungan hidup hanya wajib untuk memiliki Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (“SPPL”), yang disetujui oleh instansi
pemerintah yang berwenang, dalam rangka pemenuhan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (“UKL-UPL”). Pada saat PP No. 22/2021 dikeluarkan, setiap Izin Lingkungan, AMDAL,
UKL-UPL, dan/atau SPPL, yang telah diterbitkan oleh instansi pemerintah yang berwenang kepada Perseroan dan
Perusahaan Anak berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto PP No. 27/2012, dinyatakan tetap berlaku dan menjadi prasyarat untuk
memperoleh perizinan berusaha.

Perseroan beserta dengan Perusahaan Anak, dalam menjalankan kegiatan usahanya telah memenuhi seluruh
ketentuan perizinan mengenai lingkungan hidup yang berlaku. Perseroan dan Perusahaan Anak masih dalam proses
melakukan kewajibannya dalam hal pelaporan secara periodik mengenai pelaksanaan kegiatan yang berhubungan
dengan lingkungan hidup kepada instansi yang berwenang. Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan
Tanggal Prospektus, Perseroan belum pernah menerima gugatan, tuntutan ataupun teguran, baik lisan maupun
tertulis, dari pihak yang berwenang, pihak kreditur Perseroan dan/atau pihak ketiga lainnya sehubungan dengan
perubahan perubahan yang dilaksanakan terhadap Anggaran Dasar Perseroan. Lebih lanjut, dalam menjalankan
kegiatan usahanya, Perseroan tidak pernah memiliki permasalahan di bidang lingkungan hidup yang mungkin
berdampak material terhadap penggunaan aset Perseroan dai biaya sehubungan dengan pengeluaran atas
tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup.

Tidak ada kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

3.   SEGMEN PELANGGAN

Perseroan membagi segmen pelanggan menjadi 4 jenis sebagai berikut:
1. Segmen Telco (“Segmen Telco”);
2. Segmen Wholesale (“Segmen Wholesale”);
3. Segmen Retail dan Enterprise (“Segmen Retail and Enterprise")
4. Segmen lainnya (“Others”)




                                                      185
Page 216
Gambar di bawah menunjukkan layanan yang disediakan di bawah setiap segmen.




Tabel di bawah ini menyajikan penawaran produk Perseroan berdasarkan segmen pelanggan dan pesaing utama.

  Segmen           Proyek          Internasional   Domestik   Internet   Pusat Data   VSAT      Lain-lain
 Telco        Jaringan Tulang
              Punggung                  √                        √
              Internasional
              Jaringan Tulang
                                                      √
              Punggung Domestik
              Antar kota dan
                                                      √
              Dalam kota
              Internet                                           √
              Pusat Data                                                      √
              BTS Backhaul                            √
 Wholesale    IPLC                      √
              IP Transit                √
              DLC                                     √
              Antar kota dan
                                                      √
              Dalam kota
              Internet                                           √
              Pusat Data                                                      √
 Enterprise   Internet                                           √
              Pusat Data                                                      √
              Layanan Awan                                                    √
              Solusi (Layanan
                                                                 √
              Bernilai Tambah)
 Retail       Internet                                           √
              Telepon                                            √
              TV Kabel                                           √
              Wifi                                               √
 Lain-lain    Proyek Pelanggan
              (termasuk
              Konstruksi dan                                                                       √
              Layanan Serat
              Optik)
              VSAT                                                                     √
              Proyek Palapa Ring                                                                   √




                                                     186
Page 217
Di bawah ini adalah kontribusi pendapatan historis dari setiap segmen pelanggan Perseroan.

                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                         31 Desember
       Keterangan
                                                             2022                            2021
 Telco                                                         931.786.394.459               1.199.223.356.053
 Wholesale                                                     688.902.720.460                 454.663.286.407
 Retail & Enterprise                                           856.293.629.681                 661.720.025.988
 Lainnya                                                     2.170.668.542.754               1.864.466.397.707
 Total                                                       4.647.651.287.354               4.180.073.066.155


Segmen Telco
Segmen Telco Perseroan terdiri dari layanan jalur sewaan (leased line) untuk mengakomodasi konektivitas
domestik dan internasional, yang menyediakan solusi konektivitas jaringan dan serat optik kepada operator
telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Segmen Telco mewakili 20,0% dari pendapatan
Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.

Produk-produk utama Perseroan dalam Segmen Telco meliputi Sewa Sirkuit Khusus Internasional (“IPLC”), produk
Sewa Sirkuit Khusus Domestik (“DLC”), produk Jaringan Privat Virtual Protokol Internet (“MPLS”), layanan
interkoneksi, layanan pusat data, layanan hosting dan Awan privat dan publik, layanan infrastruktur, termasuk
penyewaan saluran dan kolokasi menara.

Informasi Segmen Telco

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
              Keterangan
                                                                        2022                  2021
 Pendapatan usaha Segmen                                              931.786.394.459     1.199.223.356.053
 Beban Segmen                                                       (652.047.752.092)     (729.687.491.170)
 Laba Kotor                                                          279.738.642.367        469.535.864.883

Segmen Wholesale

Segmen Wholesale Perseroan menyediakan layanan internet (termasuk jalur sewa dan koneksi kapasitas, baik
domestik maupun internasional) kepada operator telekomunikasi, terutama melalui skema penjualan Business-to-
Business (“B2B”). Segmen Wholesale mewakili 14,8% dari pendapatan Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2022.

Produk dan layanan utama Perseroan dalam Segmen Wholesale meliputi IP transit, jaringan tulang punggung, produk
IPLC, produk DLC, produk MPLS, layanan interkoneksi, layanan internet, layanan pusat data, layanan hosting dan
awan swasta dan publik, layanan infrastruktur, termasuk penyewaan saluran dan kolokasi menara.




                                                      187
Page 218
Alur skema kerja pada segmen Telco dan Wholesale adalah sebagai berikut:




Uraian:
1. Perseroan menerima Purchase Order/ Surat Perintah Kerja dari Pelanggan yang ingin berlangganan layanan.
2. Perseroan membuat Sales Order pada sistem.
3. Perseroan membuat Execution Work Order untuk proses instalasi.
4. Perseroan akan melakukan proses instalasi dan aktivasi pada pelanggan.
5. Perseroan menutup Execution Work Order dan membuat Berita Acara Aktivasi (BAA).
6. Perseroan membuat Berita Acara Serah terima (BAST) dan menutup Sales order.
7. Perseroan melakukan check working Link dan MC.
8. Perseroan membuat invoice untuk melakukan penagihan ke Pelanggan.
9. Pelanggan melakukan pembayaran sesuai dengan invoice yang diterima.

Informasi Segmen Wholesale

                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                                31 Desember
            Keterangan
                                                                       2022                      2021
 Pendapatan usaha Segmen                                              688.902.720.460           454.663.286.407
 Beban Segmen                                                       (196.217.245.806)         (185.510.656.121)
 Laba Kotor                                                           492.685.474.654           269.152.630.286




                                                     188
Page 219
Segmen Enterprise

Segmen Enterprise adalah segmen untuk pasar perusahaan swasta, pemerintahan non-telekomunikasi / provider.
Produk atau jasa yang ditawarkan adalah Internet Dedicated, internet broadband Oxygen.id Soho, Datacenter,
leased line domestic (Metro). Pelanggan dari segmen Enterprise adalah termasuk institusi, sebagai berikut:
1) Segmen Government dan Oil Company untuk Segmen Government dan Oil Company untuk pelanggan kategori
    Pemerintahan Pusat/Daerah, Lembaga Negara, BUMN, BUMD dan Oil Company (swasta dan Negeri).
    Produknya adalah Internet dedicated, Leased line/Metro, Datacenter (Collocation dan DRC).
2) Segmen Education: Segmen pelanggan khusus untuk sektor pendidikan, lembaga pendidikan, sekolah, akademi
    universitas. Produknya adalah Internet dedicated, Leased line/Metro, Datacenter, Wifi.
3) Segmen Media, Medical dan Hospitality: Pelanggan perusahaan yang bergerak di bidang media, rumah sakit
    dan perhotelan. Produknya adalah Internet dedicated, Leased line/Metro, Datacenter, Wifi.
4) Segmen SME (Small Medium Enterprise): Pelanggan perusahaan yang mempunyai kategori bidang usahanya
    ukuran kecil, UKM. Produknya adalah Oxygen.id Soho Internet Broadband dan VPS/Cloud Computing.
5) Segmen HRB (High Rise Building): Pelanggan perusahaan yang berada di area gedung bertingkat. Produknya
    adalah Oxygen.id Soho, Internet dedicated, Datacenter, Leased Line/Metro.

Segmen Enterprise melayani badan usaha milik negara dan swasta selain operator telekomunikasi dan menyediakan
solusi Fiber-to-the-X (“FTTX”) menyeluruh, termasuk Fiber-to-the-Building (“FTTB”) kepada badan usaha dan
perusahaan menengah dan besar yang bergerak di bidang pendidikan, migas, multimedia, dan pariwisata &
perhotelan serta lembaga negara.

Produk utama Perseroan dalam Segmen Enterprise meliputi layanan internet terdedikasi, internet pita lebar
Oxygen.id Soho, layanan pusat data, dan layanan jalur sewa domestik (Metro).

Segmen Retail

Segmen Retail Perseroan menyediakan solusi Fiber-to-the-Home (“FTTH”) menyeluruh secara langsung ke pelanggan
ritel dalam pasar residensial dan apartemen.

Produk utama Perseroan dalam Segmen Retail meliputi layanan triple play, layanan internet, telefoni, dan TV kabel
di bawah merek dagang Oxygen.id. Layanan Oxygen.id mencakup penyediaan layanan internet berkecepatan tinggi
dengan harga bersaing.




                                                      189
Page 220
Alur skema kerja pada segmen retail adalah sebagai berikut:




Uraian :
1. Perseroan melakukan proses penjualan ke calon pelanggan retail (perumahan).
2. Calon Pelanggan yang ingin berlangganan akan mengisi data pribadi pada Formulir Berlangganan.
3. Perseroan melakukan penginputan data pelanggan tersebut pada sistem.
4. Perseroan akan melakukan proses verifikasi data dan proses penjadwalan untuk instalasi.
5. Perseroan melakukan proses instalasi dan aktivasi di rumah pelanggan.
6. Pelanggan akan menerima tagihan setelah proses aktivasi dilakukan.
7. Pelanggan melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan yang diterima.

Informasi Segmen Retail & Enterprise

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember
             Keterangan
                                                                      2022                      2021
 Pendapatan usaha Segmen                                             856.293.629.681           661.720.025.988
 Beban Segmen                                                      (282.518.732.768)         (233.623.049.529)
 Laba Kotor                                                          573.774.896.913           428.096.976.459




                                                      190
Page 221
Segmen lainnya

Segmen lainnya merupakan pendapatan kontruksi dan pendapatan keuangan dari konsesi jasa atas entitas anak,
PT. Palapa Ring Barat (PRB) dan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) sesuai dengan implementasi ISAK 16 mengenai
“Konsesi Jasa”. Proyek palapa ring paket barat dan timur merupakan operasi kerjasama dengan Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang bertujuan untuk membangun dan mengelola
jaringan tulang punggung serat optic di wilayah barat dan timur Indonesia. Selain itu, segmen lainnya juga
merupakan pendapatan kontraktor entitas anak, PT Oxygen Infrastuktur Indonesia dalam rangka memenuhi
kebutuhan pelanggan untuk pekerjaan pembangunan jaringan fiber optic.

Informasi Segmen Lainnya

                                                                                                         (dalam Rupiah)
                                                                                      31 Desember
              Keterangan
                                                                             2022                       2021
 Pendapatan usaha Segmen                                                  2.170.668.542.754          1.864.466.397.707
 Beban Segmen                                                             (759.395.236.578)          (493.961.589.655)
 Laba Kotor                                                               1.411.273.306.176         1.370.504.808.52

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap pelanggan tertentu.

4.   HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki dan menguasai, serta telah melakukan pendaftaran
sehubungan dengan hak atas kekayaan intelektual dengan rincian sebagai berikut:

(i) Merek

                                                                                                            Jangka
     No.    Nomor dan Tanggal Pendaftaran                  Etiket                   Kelas Barang/ Jasa
                                                                                                            Waktu
      1.    IDM000416859, tanggal 31 Oktober   Cepat Net Simply Connect                42         31 Oktober 2031
            2021
      2.    IDM000416858, tanggal 31 Oktober   Cepat Net Simply Connect                38         31 Oktober 2031
            2021
      3.    IDM000588458, tanggal 9 Maret      Movic Video Conference                  38         tanggal 9 Maret
            2015                                                                                  2025
      4.    IDM000581813, tanggal 9 Maret      Mora Hosting                            38         9 Maret 2024
            2015
      5.    IDM000416082, tanggal 31 Oktober   Cepat Net Simply Connect                09         31 Oktober 2031
            2021
      6.    IDM000676851      tanggal     16   JIBA                                    38         16 November 2025
            November 2015
      7.    IDM000677243      tanggal     16   BDM                                     38         16 November 2025
            November 2015
      8.    IDM000574414      tanggal     27   Core Indonesia                          38         27 November 2024
            November 2014
      9.    IDM000676848      tanggal     16   Mic – 1                                 42         16 November 2025
            November 2015
      10.   IDM000676853      tanggal     16   B3JS                                    38         16 November 2025
            November 2015
      11.   IDM000676857      tanggal     16   MIC-1                                   38         16 November 2025
            November 2015
      12.   IDM000676852      tanggal     16   JIBA                                    42         16 November 2025
            November 2015
      13.   IDM000556626      tanggal     24   MIC-1                                   09         24 November 2024
            November 2014
      14.   IDM000519128      tanggal     11   NDC Nusantara Data Center               42         11 Desember 2023
            Desember 2013



                                                         191
Page 222
                                                                                                                 Jangka
      No.     Nomor dan Tanggal Pendaftaran                      Etiket                  Kelas Barang/ Jasa
                                                                                                                 Waktu
       15.     IDM000454484 tanggal 31 Oktober     Moratelindo Creative Telecom                38      31 Oktober 2031
               2011                                Innovation

       16.     IDM000519129      tanggal      11   Moratelindo Broadband Company               38      11 Desember 2023
               Desember 2013

       17.     IDM000520455     tanggal     11     Moratelindo Broadband Company               09      11 Desember 2023
               Desember 2013
       18.     IDM000652235 tanggal 21 Oktober     Oxygen.id                                   41      21 Oktober 2026
               2016
       19.     IDM000609587     tanggal     27     Oxygen.id                                   38      27 November 2024
               November 2014
       20.     IDM000588411 tanggal 9 Maret        Oxygen.id                                   42      9 Maret 2025
               2015
       21.     IDM0000520382     tanggal    11     NDC Nusantara Data Center                   38      11 Desember 2023
               Desember 2013

       22.     IDM000520631      tanggal      11   NDC Nusantara Data Center                   09      11 Desember 2023
               Desember 2013
       23.     IDM000519130      tanggal      11   Batam Techno Park                           38      11 Desember 2023
               Desember 2013
       24.     IDM000676538      tanggal      16   B3J S                                       42      16 November 2025
               November 2015
       25.     IDM000676856      tanggal      16   Super Metro                                 42      16 November 2025
               November 2015
       26.     IDM000661511      tanggal      16   Super Metro                                 09      16 November 2025
               November 2015
       27.     IDM000556940      tanggal      27   B3JS                                        09      27 November 2024
               November 2014

       28.     IDM000676855      tanggal      16   BDM                                         42      16 November 2025
               November 2015
       29.     IDM000546516      tanggal      27   BDM                                         09      27 November 2024
               November 2014
       30.     IDM000519131      tanggal      11   Batam Techno Park                           41      11 Desember 2023
               Desember 2013
       31.     IDM000520456      tanggal      11   Batam Techno Park                           09      11 Desember 2023
               Desember 2013
       32.     IDM000555069      tanggal      11   Moratelindo Broadband Company               42      11 Desember 2023
               Desember 2013
       33.     IDM000558384      tanggal      11   Batam Techno Park                           42      11 Desember 2023
               Desember 2013

(ii) Hak Cipta

                  Nomor dan Tanggal
     No.                                           Judul Ciptaan               Jenis Ciptaan            Jangka Waktu
                      Pendaftaran
 1.          EC00202152285, tanggal    4      KARAKTER         OXYGEN.ID   Seni Rupa                4 Oktober 2071
             Oktober 2021                     HOME

5.    TRANSAKSI AFILIASI

Berikut ini adalah transaksi antara pihak yang terafiliasi atau terasosiasi dalam grup Perseroan dimana transaksi-
transaksi tersebut dilaksanakan pada tingkat harga dan persyaratan yang wajar (arm’s length). Dalam melaksanakan
transaksi-transaksi tersebut, manajemen perusahaan terkait telah membandingkan syarat dan ketentuan yang
berlaku untuk transaksi-transaksi sejenis apabila dilakukan dengan pihak ketiga (non-afiliasi). Sifat hubungan dan
sifat transaksi Perseroan dengan pihak berelasi per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:



                                                               192
Page 223
 No                Pihak Terafiliasi                                          Keterangan
  1    PT Pakkodian                             Memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk.
  2    PT Gema Lintas Benua                     Pemegang saham dan manajemen yang sama dengan Entitas Induk.
  3    PT Candrakarya Multikreasi               Pemegang saham dan manajemen yang sama dengan Entitas Induk.
  4    PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera        Memiliki sebagian pemegang saham dengan Entitas Induk.
  5    PT Inti Bangun Sejahtera Tbk             Memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk.
  6    PT Ketrosden Triasmitra                  Memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk.
  7    PT Triasmitra Multiniaga International   Memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk.
  8    PT Jejaring Mitra Persada                Memiliki sebagian pemegang saham yang sama dengan Entitas Induk.

Pada bulan Agustus 2022, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom sudah bukan merupakan pihak berelasi
bagi Perseroan.

Rincian saldo dengan pihak-pihak berelasi per 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                                             Rincian Penjualan
               Pihak Terafiliasi
                                                                 2022                                 2021
 PT Smart Telecom                                                       276.622.524.192                 520.626.174.332
 PT Smartfren Telecom Tbk                                                50.386.244.263                  84.764.749.748
 PT Triasmitra Multiniaga International                                   7.233.739.378                    5.532.897.755
 PT Jejaring Mitra Persada                                                5.985.958.000                    6.012.958.000
 PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera                                        4.044.844.535                    2.384.926.829
 PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                                             3.598.936.030                    9.870.296.173
 PT Ketrosden Triasmitra                                                    190.000.000                                -
 Jumlah                                                                 348.062.246.398                 629.192.002.837

                                                                   Rincian Pembelian Beban Langsung

 PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera                                        6.480.686.179                   4.940.029.805
 PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                                               625.150.000                     852.750.000
 PT Smart Telecom                                                           464.241.667                   2.028.857.238
 PT Jejaring Mitra Persada                                                  104.888.889                     120.000.000
 Jumlah                                                                  11.410.294.898                  13.874.058.531

                                                                    Rincian Pembelian Beban Usaha

 PT Triasmitra Multiniaga International                                  49.069.890.240                  13.735.676.808
 PT Ketrosden Triasmitra                                                 25.036.680.000                               -
 PT Smart Telecom                                                             9.000.000                     315.618.622
 PT Smartfren Telecom Tbk                                                              -                    335.648.265
 PT Pakkodian                                                                          -                     74.821.887
 Jumlah                                                                  74.115.570.240                  14.461.765.582
                                                                               Piutang Usaha

 PT Smart Telecom                                                                     -                  67.262.430.753
 PT Smartfren Telecom Tbk                                                             -                  11.030.150.600
 PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera                                       10.625.483.802                     521.903.608
 PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                                               612.924.895                     151.298.515
 PT Jejaring Mitra Persada                                                   39.604.605                     173.219.200
 Jumlah                                                                  11.278.013.303                  79.139.002.676

                                                                          Penambahan Aset Tetap

 PT Smart Telecom                                                        92.410.722.401                 106.321.986.470
 PT Smartfren Telecom Tbk                                                43.462.216.573                     954.513.637
 PT Triasmitra Multiniaga International                                   5.944.189.042                      79.180.000
 PT Ketrosden Triasmitra                                                  4.374.074.533                   1.082.596.472



                                                           193
Page 224
                                                                         Rincian Penjualan
               Pihak Terafiliasi
                                                             2022                               2021
 PT Jejaring Mitra Persada                                                        -                 1.200.000.000
 Jumlah                                                             146.191.202.549               109.638.276.579

                                                                           Utang Usaha

 PT Triasmitra Multiniaga International                              43.216.448.313                 1.588.863.938
 PT Ketrosden Triasmitra                                             35.647.092.805                11.859.921.891
 PT Pakkodian                                                         2.507.629.600                   423.934.101
 PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera                                      486.746.653                             -
 Jumlah                                                              81.857.917.371                13.872.719.930

                                                                          Utang Lain-lain

 PT Candrakarya Multikresi                                                        -                     6.900.00

6.   PERSAINGAN

Secara umum, berbagai perusahaan yang bergerak dalam industri telekomunikasi membutuhkan media untuk
menyalurkan jasa yang dimilikinya. Saat ini, jaringan backbone telekomunikasi merupakan media yang digunakan
berbagai perusahaan sebagai teknologi terbaru untuk menyalurkan jasa yang berkaitan dalam industri
telekomunikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini Perseroan memiliki infrastruktur utama industri
telekomunikasi berupa backbone yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan dengan kapasitas 25.900G
dengan total panjang jaringan yang dimiliki Perseroan adalah sepanjang 53.135 km.
Industri telekomunikasi di Asia Tenggara sangat kompetitif. Perseroan menghadapi persaingan di setiap lini bisnis.
Pesaing di Segmen Telco Perseroan termasuk PT Telekomunikasi Indonesia, XL, PT Icon Plus dan Indosat. Pesaing
di Segmen Wholesale kami termasuk LinkNet (First Media), MNC Play Media, Lintas Arta, MyRepublic dan Icon Plus.
Di Segmen Enterprise dan Segmen Retail, pesaing Perseroan meliputi LinkNet (First Media), Biznet, Lintas Arta, MNC
Play Media, dan MyRepublic.

Dalam industri Perseroan, Persaingan terjadi dalam hal:
    • Keandalan penyediaan layanan;
    • Harga;
    • Kualitas pengalaman pelanggan;
    • Kemampuan kita untuk menarik, melibatkan, dan mempertahankan basis pelanggan kita;
    • Kualitas dan pemilihan produk;
    • Pengakuan dan reputasi merek; dan
    • Kualitas pengalaman pelanggan termasuk layanan purna jual atau after sales service.

Perseroan adalah perusahaan dengan core business pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi di Indonesia.

7.   KEKUATAN PERSEROAN

a.   Salah satu penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta terbesar di Indonesia, beroperasi
     dalam salah satu perekonomian dengan pertumbuhan terpesat dengan pasar telekomunikasi yang menarik.

Perseroan merupakan salah satu dari tiga penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta teratas di
Indonesia dari segi total panjang dan kapasitas jaringan tulang punggung, dengan panjang jaringan sekitar 53.135 km
dan kapasitas 25.900G per 31 Desember 2022. Perseroan meyakini bahwa Perseroan berada di posisi yang tepat
untuk menangkap peluang pertumbuhan yang diperkirakan dalam pasar internet Indonesia.

Perseroan meyakini bahwa terdapat peluang digital signifikan di Indonesia, salah satu perekonomian dengan
pertumbuhan terpesat di Asia Tenggara dengan PDB nominal yang diprakirakan bertumbuh dengan laju
pertumbuhan majemuk tahunan 8,5% dari 2021 hingga 2026, dibandingkan dengan prakiraan laju pertumbuhan
majemuk tahunan PDB Nominal wilayah Asia Tenggara sebesar 7,0% dalam periode yang sama. Perseroan juga


                                                       194
Page 225
mengindikasikan bahwa Indonesia memiliki profil demografis yang menarik, dengan populasi yang besar sejumlah
274,9 juta penduduk pada tahun 2020, yang menghabiskan rata-rata delapan jam dan 52 menit online. Populasi
Indonesia memiliki usia median 31 tahun dan diperkirakan akan semakin sejahtera, dengan pendapatan siap pakai
per rumah tangga median yang diprakirakan akan meningkat sebesar 2,9% dari 2021 hingga 2026. Perseroan
berpendapat kenaikan dalam pendapatan siap pakai diharapkan akan mendorong pengeluaran anggaran rumah
tangga untuk layanan telekomunikasi, termasuk layanan pita lebar (broadband).

Sebagai respons terhadap ekspansi ekonomi digital di Indonesia, Perseroan meyakini terdapat ruang yang signifikan
bagi perkembangan lebih lanjut dalam infrastruktur digital Indonesia. Pasar layanan telekomunikasi wholesale
Indonesia, terutama terdiri dari infrastruktur serat optik dan saluran, diprakirakan akan tetap mengalami
pertumbuhan pesat dengan prakiraan laju pertumbuhan majemuk tahunan sebesar 16,6% dari 2021 hingga 2026,
dan diprakirakan akan mencapai Rp23,0 triliun pada tahun 2026, menurut Perseroan. Pasar layanan telekomunikasi
retail, yang terutama terdiri dari layanan Fiber-to-the-X (“FFTX”) dan pusat data, diperkirakan akan mencapai Rp92,6
triliun pada tahun 2026, menggambarkan prakiraan laju pertumbuhan majemuk tahunan sebesar 10,5% dari tahun
2021 hingga 2026.

Dengan kebangkitan ekonomi digital global, Indonesia menyambut baik transformasi digital. Lalu lintas data
bertumbuh dengan mapan, didorong oleh permintaan akan konten video, penggunaan media sosial, e-niaga, dan
gaming. Perseroan menyatakan bahwa pada tahun 2020, pengguna internet di Indonesia menduduki peringkat ke
delapan untuk waktu yang dihabiskan di Internet per hari (delapan jam dan 52 menit). Rata-rata penggunaan data
bergerak per koneksi diprakirakan akan tetap bertumbuh kuat dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan 21,0%
dari tahun 2021 hingga 2026, dan diprakirakan akan mencapai 22GB/bulan pada tahun 2026. Perseroan juga
mengindikasikan bahwa rata-rata penggunaan data tetap per koneksi bertumbuh dari 5,8GB/bulan pada 2016
menjadi 25,2GB/bulan pada tahun 2020 dan diprakirakan akan meningkat hingga 110GB/bulan pada 2026.

Mempertimbangkan latar belakang ini, infrastruktur serat optik dan saluran memegang peranan kritis untuk
mengakomodasi konsumsi data yang semakin meningkat di Indonesia. Secara khusus, Perseroan memperkirakan
akan melihat permintaan tinggi yang terus berlanjut untuk serat optik. Hal ini dapat mendorong fiberisasi situs
jaringan mengingat Perseroan memperkirakan kapabilitas pengalur jaringan (backhaul) akan membutuhkan
peningkatan agar mampu mengakomodasi kenaikan lalu lintas data dalam jangka panjang.

Dari tahun 2016 hingga 2020, permintaan data global telah meningkat secara signifikan. Rata-rata lalu lintas internet
per bulan per koneksi pita lebar di Indonesia meningkat hampir tiga kali lipat dan diperkirakan akan terus bertumbuh
dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan sebesar 23,0% hingga 2026. Kenaikan permintaan data tersebut
mendorong infrastruktur serat optik semakin dekat dengan pengguna akhir. Teknologi serat optik belakangan ini
semakin banyak digunakan untuk jaringan akses residensial (contohnya, FTTX), dan pasar pita lebar tetap residensial
dan perusahaan Indonesia mengalami pertumbuhan stabil dengan prakiraan laju pertumbuhan majemuk tahunan
secara berturut-turut sebesar 7,0% dan 13,0% dari 2020 hingga 2026, terlepas dari sifat Indonesia sebagai negara
kepulauan yang menimbulkan tantangan tersendiri dalam penggelaran jaringan tetap.

Layanan Awan (Cloud) semakin menjadi bagian integral dari portofolio produk badan usaha, dan penyedia
konektivitas berada di posisi yang tepat untuk menangkap permintaan yang semakin berkembang tersebut. Secara
rata-rata, 65,0% bisnis yang disurvei menyatakan akan mempertimbangkan membeli layanan Awan dari operator
jaringan tetap mereka. Hal ini menggambarkan adanya peluang yang berarti dalam bidang ini bagi operator
konektivitas enterprise.

b. Pemain inti dalam masa depan digital Indonesia, dengan rekam jejak terbukti dalam mengembangkan
   infrastruktur digital Indonesia.

Perseroan merupakan salah satu dari tiga penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta teratas di
Indonesia dari segi total panjang dan kapasitas jaringan tulang punggung. Sebagai pemain inti dalam masa depan
digital Indonesia, Perseroan mengoperasikan 382 titik kehadiran (point of presence, “POP”) yang mencakup tujuh
dari sembilan wilayah utama di Indonesia per 31 Desember 2021. Perseroan juga mencapai standar perjanjian
jaminan tingkat layanan yang tinggi dengan SLA (uptime) 99,8%, lebih tinggi dibandingkan standar SLA yang diatur
dalam kontrak komersial Perseroan, yaitu 99,5% sebagaimana per 31 Desember, 2022.



                                                        195
Page 226
Perseroan adalah salah satu jaringan terbesar entitas non-BUMN di Indonesia. Dengan memanfaatkan cakupan
infrastruktur tulang punggung Perseroan yang efektif, Perseroan secara strategis merintis cakupan jaringan
komprehensif di Indonesia Timur, yang secara historis merupakan pasar yang kurang terlayani oleh pemain pasar
yang ada. Menurut Submarine Cable Map, Perseroan memiliki satu dari delapan kabel bawah laut internasional yang
ada, dengan titik pendaratan (landing point) di Indonesia. Perseroan meyakini bahwa lisensi dan rangkaian
penawaran layanan Perseroan yang komprehensif menempatkan Perseroan pada posisi yang tepat untuk
menangkap peluang yang tersedia dalam bidang infrastruktur telekomunikasi digital.




 Informasi sebagaimana pada 31 Desember 2022.

Perseroan memiliki keahlian selama lebih dari dua dekade dalam mengembangkan infrastruktur digital Indonesia.
Sejak pendirian Perseroan pada tahun 2000, Perseroan telah mengembangkan panjang jaringannya secara signifikan
dan memiliki rekam jejak sebagai perintis pengembangan dan inovasi infrastruktur digital Indonesia. Dalam dekade
terakhir, Perseroan telah meningkatkan panjang jaringannya secara signifikan, dari 6.020 km (per 31 Desember 2010)
menjadi 53.135 km (per 31 Desember 2022). Berkat rekam jejak Perseroan yang telah terbukti sebagaimana terlihat
dalam keberhasilan Perseroan melaksanakan proyek di wilayah geografis yang menantang, Perseroan dipercaya oleh
pemerintah Indonesia untuk melaksanakan proyek strategis utama, yang berperan penting untuk mengembangkan
basis pelanggan Perseroan lebih lanjut serta meningkatkan pangsa pasar Perseroan, memberikan Perseroan
keunggulan tersendiri dibandingkan para pesaingnya.

c.   Penawaran layanan yang komprehensif, menggabungkan teknologi canggih dan terdepan untuk mencapai
     keandalan dan kinerja tinggi.

Perseroan menawarkan serangkaian luas produk dan layanan, termasuk konektivitas, pusat data, wholesale,
enterprise/retail, serta konsesi, melayani seluruh segmen utama pasar telekomunikasi di Indonesia.

Dengan memanfaatkan jaringan tulang punggung domestik Perseroan yang ekstensif, Perseroan dalam waktu
singkat menggelar jaringan Fiber to the Home (“FTTH”) di berbagai kota utama di Indonesia untuk meningkatkan
penawaran retail dan enterprise Perseroan lebih lanjut dan meraih pangsa pasar di pasar layanan pita lebar
residensial dan enterprise. Jaringan Perseroan merupakan salah satu jaringan paling ekstensif di antara entitas non-
BUMN di Indonesia dan Perseroan menggunakan teknologi terkini. Per 31 Desember 2022, Perseroan
mengoperasikan sekitar 548.000 home pass, yang mewakili 25,0% dari total pelanggan Perseroan.

Salah satu penawaran layanan Perseroan, Oxygen.id, merupakan merek lokal terkemuka dengan basis pelanggan
retail setia yang kuat. Perseroan meyakini hal ini diraih berkat penyediaan koneksi yang lebih cepat, latensi yang



                                                       196
Page 227
lebih rendah, dan jaringan yang lebih andal. Untuk Segmen Retail & Enterprise Perseroan (sebagaimana didefinisikan
di bawah ini), Perseroan telah menggelar jaringan POP di sebagian besar kota besar di Indonesia.

Perseroan telah mendirikan enam pusat data di kota-kota Tingkat 1 dan Tingkat 2 di Indonesia dan juga terhubung
dengan berbagai pusat data di Indonesia serta sentral (exchange) lokal. Perseroan meyakini bahwa lokasi strategis
dan solusi pusat data Perseroan mampu mendukung Perseroan dalam menyampaikan layanan pusat data berkualitas
tinggi. Pusat data Perseroan melengkapi jaringan tulang punggung dan FTTX, dan 76% dari rak yang terpasang di
pusat data Perseroan saat ini telah terpakai sebagaimana per 31 Desember 2022, dengan tanpa downtime.

d. Basis klien multinasional terkemuka yang terdiversifikasi, mulai dari operator telekomunikasi hingga
   penyedia layanan media Over-the-Top.

Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki basis klien badan usaha multinasional terkemuka yang
terdiversifikasi, dalam berbagai lini vertikal, termasuk operator serat optik dan seluler regional terkemuka,
perusahaan multinasional dan penyedia layanan media Over-the-Top (“OTT”), berkat kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kebutuhan pelanggannya.

e.   Rekam jejak yang telah terbukti dalam menghasilkan kinerja keuangan yang kuat.

Perseroan memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang kuat dan
profil margin yang senantiasa meningkat, berkat keberhasilan Perseroan dalam melaksanakan proyek serta
kapabilitas operasional yang kuat.

Perseroan meyakini bahwa profil keuangan Perseroan yang kuat dengan arus pendapatan yang semakin beragam
tumbuh dari kontrak yang stabil dengan basis klien multinasional Perseroan yang laik kredit. Perseroan juga telah
menunjukkan kemampuannya untuk memperkuat neraca Perseroan, melalui peningkatan total aset dari
Rp14.565,4 miliar pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 hingga Rp14.918,9 miliar pada tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2022, serta menurunkan rasio utang bersih terhadap laba kotor (Net Debt to EBITDA)
dari 3,28x pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 ke 2,50x pada tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2022. Perseroan juga memperkuat struktur permodalan, sebagaimana tercermin dalam penurunan
rasio utang terhadap modal (debt to equity) dari 1,50x pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 ke 0,88x
pada tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.

f.   Tim manajemen berpengalaman yang terdiri dari ahli industri dengan beragam kompetensi.

Perseroan memiliki tim manajemen berdedikasi dengan pengalaman pasar lokal dan wawasan industri yang
ekstensif. Masing-masing anggota kunci tim manajemen Perseroan memiliki pengalaman industri dalam
infrastruktur digital selama rata-rata lebih dari 20 tahun. Secara keseluruhan, tim manajemen Perseroan memiliki
keahlian dalam berbagai bidang yang beragam, termasuk infrastruktur digital, telekomunikasi, pusat data, dan
teknologi informasi, dengan demikian mendukung keunggulan kompetitif Perseroan di seluruh sisi bisnisnya.

8.   PEMASARAN, PENJUALAN DAN DISTRIBUSI

Dalam mengembangkan strategi pemasaran, Perseroan berfokus pada kedua aspek berikut ini. Pertama,
meningkatkan kapasitas jaringan untuk memenuhi permintaan pelanggan sebagai bagian dari upaya pengembangan
usaha, terutama dalam upaya melakukan penetrasi ke pasar ritel baru di berbagai kota. Kedua, dengan
berkonsentrasi pada peningkatan penjualan. Guna meningkatkan pengenalan produk, Perseroan menjalankan
kegiatan promosi di media, termasuk radio, media sosial, media daring, dan media cetak dengan tujuan
menghasilkan penjualan. Perseroan juga menawarkan promosi yang melibatkan paket gabungan (bundling) layanan
internet dan televisi kabel serta layanan tambahan lainnya. Guna meningkatkan pengenalan produk, Perseroan juga
secara berkala turut berpartisipasi dalam pameran teknologi swasta maupun pemerintah. Upaya pemasaran dan
penjualan Perseroan melibatkan prosedur terstandar yang diterapkan berdasarkan wilayah dan pada umumnya
membutuhkan waktu satu tahun untuk mencapai titik optimal.




                                                      197
Page 228
Sistem penjualan dan distribusi Perseroan berdasarkan segmen adalah sebagai berikut:

•          Segmen Telco dan Segmen Wholesale: Sistem penjualan Segmen Telco dan Segmen Wholesale terutama
           dilakukan melalui program penjualan berkesinambungan yang disesuaikan secara personal serta program
           penjualan berbasis B2B.

•          Segmen Enterprise: Sistem penjualan Segmen Enterprise terutama dilakukan melalui program penjualan
           berkesinambungan yang disesuaikan secara personal serta promosi penjualan, termasuk pemberian diskon.

•          Segmen Retail: Sistem penjualan Segmen Ritel berfokus pada promosi melalui iklan serta promosi
           penjualan, termasuk penggabungan (bundling) paket/produk.

•          Segmen Lainnya merupakan:
           1.   Pendapatan konsesi jasa atas proyek Palapa Ring dimana Perseroan hanya memberikan layanan
                berdasarkan kontrak dengan BAKTI selama periode kontrak kerjasama.
           2.   Pendapatan kontruksi dimana program penjualan berdasarkan order pembelian dari pelanggan.
           3.   Pendapatan usaha dari penjualan VSAT melalui program penjualan berkesinambungan yang
                disesuaikan secara personal serta program penjualan berbasis B2B untuk area yang tidak tercover oleh
                fiber optic.
Staf penjualan Perseroan untuk Segmen Enterprise dan Segmen Retail menerima insentif bulanan sebagai
kompensasi. Sebagai contoh, staf penjualan Segmen Retail menerima skema insentif kompetitif apabila mengakuisisi
pelanggan baru. Untuk Segmen Telco dan Segmen Wholesale, bonus dibayarkan per tahun kepada staf berdasarkan
pencapaian target tertentu.

Dalam Segmen Retail, Perseroan berupaya memperoleh pelanggan dengan menciptakan paket dan harga yang
kompetitif. Perseroan juga melakukan inisiatif pra-penjualan dan penganvasan untuk memperoleh pelanggan.
Program loyalitas di Segmen Retail meliputi insentif seperti layanan WiFi gratis dan waktu instalasi yang cepat. Untuk
Segmen Telco, Segmen Wholesale, dan Segmen Lain-Lain, Perseroan terkadang mengandalkan bantuan mitra dari
pelanggan yang disasar.

Berikut merupakan informasi kinerja per segmen operasi Perseroan yang dijabarkan berdasarkan segmen pasar
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

                                      Pendapatan                     Beban Langsung                 Laba Kotor
    31 Desember 2022
                                       Rp            %                  Rp          %               Rp             %
    Telco                         931.786.394.459    20%           652.047.752.092  34%        279.738.642.367     10%
    Wholesale                     688.902.720.460    15%           196.217.245.806  10%        492.685.474.654     18%
    Retail                        856.293.629.681    18%           282.518.732.768  15%        573.774.896.913     21%
    Lainnya                     2.170.668.542.754    47%           759.395.236.578  40%      1.411.273.306.176     51%
    Jumlah                      4.647.651.287.354   100%         1.890.178.967.244 100%      2.757.472.320.110    100%

                                           Pendapatan                   Beban Langsung               Laba Kotor
    31 Desember 2021
                                           Rp          %                  Rp           %            Rp             %
    Telco                           1.199.223.356.053  29%           729.687.491.170   44%     469.535.864.883     19%
    Wholesale                         454.663.286.407  11%           185.510.656.121   11%     269.152.630.286     11%
    Retail                            661.720.025.988  16%           233.623.049.529   14%     428.096.976.459     17%
    Lainnya                         1.864.466.397.707  45%           493.961.589.655   30%   1.370.504.808.052     54%
    Jumlah                          4.180.073.066.155 100%         1.642.782.786.475 100%    2.537.290.279.680    100%




                                                           198
Page 229
9.   STRATEGI UTAMA

a.   Senantiasa mengembangkan usaha untuk memperkuat posisi terdepan.

Perseroan berupaya memperluas jaringan tulang punggung serat optik domestik dan internasional dengan cadangan
proyek yang ekstensif. Dalam waktu dekat, Perseroan bermaksud untuk berkonsentrasi pada kota-kota terpadat di
Indonesia, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kota-kota di Jawa, Sumatra, dan Bali. Dalam jangka panjang,
Perseroan berencana untuk berkonsentrasi pada Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya, di mana terdapat lebih
sedikit jaringan lama. Perseroan juga berencana melanjutkan ekspansi dan pengembangan jaringan tulang punggung
internasionalnya.

Perseroan juga berencana memperluas jaringan akses dan metro dengan membangun infrastruktur dan saluran
bersama di kota-kota dan wilayah-wilayah utama untuk mengantisipasi komersialisasi 5G. Dalam hal ini, Perseroan
bermaksud berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan infrastruktur tiang dan saluran
bersama di kota-kota strategis padat penduduk di seluruh Indonesia dan berupaya membangun saluran serat optik
dengan panjang yang signifikan dan jumlah unit tiang yang signifikan dalam lima tahun ke depan untuk mendukung
penerapan jaringan 5G dan koneksi metro.

Perseroan berupaya menyediakan akses internet bagi sektor yang tidak dan/atau belum terlayani di pasar Indonesia,
dengan memperkenalkan jasa satelit pita lebar. Pada tahun 2021, Perseroan merampungkan akuisisi PT Indo Pratama
Teleglobal (“IPT”), yang menyediakan layanan Very Small Aperture Terminal (“VSAT”), yang akan melengkapi jaringan
tulang punggung serat optik Perseroan yang telah ada.

Perseroan juga berencana mempercepat kegiatan konstruksi saluran & tiang Perseroan untuk mencakup kota-kota
terpilih, yang akan dengan segera memperoleh akses ke jaringan serat optik Perseroan serta layanan terbaru (seperti
koneksi 5G).

b. Mengembangkan segmen retail dan enterprise lebih lanjut.

Perseroan berupaya memanfaatkan laju Perseroan yang mapan di segmen pita lebar retail dengan mengembangkan
jaringan FTTH Perseroan serta meningkatkan basis pelanggan retail. Secara khusus, Perseroan bermaksud
mengembangkan jaringan layanan Oxygen.id di Jabodetabek, Jawa dan di luar pulau Jawa, terutama di Medan,
Jambi, Pontianak, Pangkal Pinang, dan Bali, serta kota-kota besar lainnya. Di samping komitmen Perseroan untuk
menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi dan andal kepada pelanggannya, Perseroan juga berkomitmen
untuk memberikan layanan purnajual yang unggul untuk mendukung perjalanan pelanggan seutuhnya (seperti
melalui aplikasi seluler Perseroan).

Perseroan bermaksud mencapai target tersebut melalui strategi pemasaran holistik yang menerapkan inisiatif above-
the-line dan below-the-line, seperti acara ramah tamah pelanggan, iklan di media sosial, pameran, roadshow, bahan
media pemasaran, iklan penjenamaan vinil menggunakan mobil.

Perseroan juga berupaya meningkatkan Segmen Enterprise dengan mengembangkan layanan Awan dan kapabilitas
pusat data yang tersedia. Sebagai contoh, Perseroan berupaya mencapai solusi FTTX menyeluruh (full suite),
termasuk Fiber-to-the-Building (“FTTB”).

Dari segi kapabilitas pusat data, Perseroan berencana untuk melakukan penjualan silang antara layanan Awan dan
solusi pusat data kepada pelanggan Enterprise di kota-kota Tingkat 1 dan Tingkat 2 utama, dengan mengembangkan
kapasitas pusat data Perseroan yang ada secara signifikan. Perseroan juga mungkin berupaya mencari kemitraan
strategis untuk membangun pusat data hyperscale di masa depan.

c.   Melanjutkan fokus pada inovasi teknologi dan perbaikan struktur biaya.

Perseroan berencana untuk melanjutkan investasinya dalam kapabilitas internal dan merekrut karyawan berbakat
dari berbagai universitas, lembaga, perusahaan teknologi dan telekomunikasi terkemuka untuk mengembangkan
kumpulan talenta Perseroan dan membantu Perseroan mendorong terciptanya inovasi teknologi. Perseroan juga



                                                       199
Page 230
bermaksud senantiasa memperbaharui kapabilitas teknis untuk memaksimalkan efektivitas biaya sekaligus berupaya
mencapai keunggulan operasional. Sebagai contoh, Perseroan akan terus meminimalkan opsi modul terpersonalisasi
untuk mencapai skala ekonomi tertinggi.

10. JARINGAN PERSEROAN

Jaringan tulang punggung nasional bertujuan meningkatkan kecepatan internet di seluruh Indonesia untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat digitalisasi di berbagai sektor strategis dan menghubungkan
masyarakat, terutama masyarakat yang secara tradisional kurang terlayani. Perseroan memiliki 385 POP dan
menyediakan layanan internet bagi berbagai macam pelanggan, mulai dari operator telekomunikasi hingga
pelanggan ritel pengguna akhir.

Jaringan Perseroan terdiri dari kabel serat optik sepanjang 53.135 km per 31 Desember 2022. Jaringan ini terdiri dari
12.689 km jaringan bawah laut, termasuk kabel bawah laut yang membentang dari Pulau Papua, Indonesia, ke
Singapura, 15.099 km jaringan domestik darat yang mencakup Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa
Tenggara, dan Pulau Papua di Indonesia, dan 25.347 km jaringan perkotaan yang mencakup wilayah metropolitan di
Jabodetabek, Medan, Pangkal Pinang, Pontianak, Bali, dan kota-kota lainnya di Indonesia, per 31 Desember 2022.
Masa manfaat kabel serat optik darat Perseroan adalah 20 tahun. Selain itu, jaringan Perseroan juga mencakup
jaringan FTTH Perseroan, yang melewati sekitar 548.674 rumah di Jabodetabek, Medan, Pangkal Pinang, Pontianak,
Bali, dan kota-kota lainnya di Indonesia, per 31 Desember 2022.

Jaringan bawah laut Perseroan, Moratelindo International Cable-System One (“MIC-1”) terdiri dari kabel bawah laut
yang dimiliki sepenuhnya oleh Perseroan dengan total kapasitas terpasang 25.900G. Jaringan ini mengoperasikan
rute lalu lintas internasional antara Pulau Batam, Indonesia, dan Singapura. Masa manfaat kabel serat bawah laut
Perseroan adalah 25 tahun. Jaringan bawah laut Perseroan digunakan oleh pelanggan Perseroan untuk
memindahkan, menyimpan, dan mengirim lalu lintas data dan internet antar lokasi.

Jaringan akses Perseroan membentang sepanjang 25.347 km, mencakup Jabodetabek, Medan, Pangkal Pinang,
Pontianak, Bali, dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Ilustrasi jaringan Perseroan disajikan di bawah ini:




                                                        200
Page 231
Bagan berikut ini menyajikan perincian pertumbuhan jaringan tulang punggung trans-Indonesia Perseroan untuk masing-masing tahun yang berakhir
tanggal 31 Desember 2021 dan 2022.




                Description                                        2021                                           2022

 Total Backbone (Km)                                              27.561                                         27.788

     Submarine (Km)                                               12.689                                         12.689

     Inland (Km)                                                  14.872                                         15.099

 Total Access (Km)                                                24.188                                         25.347

 TOTAL (Km)                                                       51.749                                         53.135

 Capacity (G)                                                     21.000                                         25.900




                                                                   201
Page 232
TEKNOLOGI JARINGAN (NETWORK TECHNOLOGY)

Perseroan menerapkan teknologi terstandardisasi yang telah terbukti dalam memberikan layanan kepada pelanggan
Perseroan, yang diperoleh dari pemasok pemasaran terkemuka, menerapkan solusi sesuai dengan kebutuhan
segmen pasar. Secara umum, Perseroan membeli peralatan bersama-sama dengan lisensi perangkat lunak, baik yang
bersifat permanen maupun dapat diperbaharui, untuk mengoptimalkan biaya Peralatan. Perusahaan-perusahaan
tersebut memberikan jaminan mutu serta layanan tambahan lainnya, seperti layanan jaminan purnajual, suku
cadang yang siap tersedia, dan inovasi teknologi secara berkesinambungan.

Satu hal yang bersifat fundamental terhadap jaringan Perseroan adalah penggunaan teknologi serat optik,
menerapkan spesifikasi standar yang telah ditetapkan sebelumnya tergantung pada kabel yang digunakan, yaitu
kabel darat atau kabel bawah laut. Selain itu, Perseroan memastikan hierarki dan arsitektur jaringan Perseroan
sangat kuat dan berketahanan tinggi dengan tujuan melampaui komitmen SLA Perseroan kepada pelanggan.
Selanjutnya, jaringan Perseroan didesain secara internal guna memastikan Perseroan memiliki pengetahuan penuh,
mampu mengelola kecepatan penggelaran koneksi pelanggan baru dan menjaga kualitas selama operasi.

Teknologi utama yang digunakan di seluruh jaringan Perseroan dapat dikelompokkan menjadi produk/layanan utama
berikut ini: backbone and access networks optical transport networking, dense wavelength division multiplexing
(DWDM), multi-protocol label switching (MPLS) dan gigabit ethernet passive optical network (GPON); pusat data dan
TI (hosting, Awan, dan DNS, di samping solusi lain).

Selain mengelola desain jaringan, implementasi, dan operasi secara internal, Perseroan juga memiliki tim TI internal
yang bertanggung jawab atas pengembangan dan manajemen aplikasi internal untuk mendigitalisasi proses dan
sistem internal Perseroan. Tim IT juga bertanggung jawab untuk membuat dan memfasilitasi solusi untuk penawaran
produk dan jasa Perseroan. Dengan demikian, Perseroan mampu merespons perubahan di pasar dengan tangkas dan
beradaptasi dengan cepat.

KEAMANAN DAN PERLINDUNGAN DATA (DATA SECURITY AND PROTECTION)

Perseroan memiliki tim keamanan data yang terdiri dari insinyur dan teknisi, termasuk tim karyawan keamanan
bersertifikasi yang dikhususkan untuk melindung keamanan data Perseroan. Perseroan juga mengadopsi kebijakan
perlindungan data yang ketat untuk menjaga keamanan data hak milik Perseroan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan keamanan dan perlindungan data Indonesia. Perseroan melakukan enkripsi terhadap
informasi pribadi yang dikumpulkan dari platform Perseroan sendiri. Guna menjaga keamanan data dan mencegah
kebocoran data, Perseroan telah menetapkan protokol internal yang sangat ketat. Berdasarkan protokol tersebut,
Perseroan memberikan akses rahasia terhadap data pribadi rahasia hanya kepada karyawan dalam jumlah terbatas
dengan otoritas akses yang ditetapkan dengan ketat dan berlapis-lapis. Perseroan secara ketat mengontrol dan
mengelola penggunaan data oleh berbagai departemen dalam Perseroan dan tidak membagikan data kepada pihak
ketiga, dan Perseroan tidak bekerja sama dengan pemasok pihak ketiga dalam melakukan analitik data. Basis data
Perseroan dicadangkan setiap hari dan setiap minggu.

ASURANSI YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

                                                             Objek
 No.             Polis               Penanggung                            Nilai Pertanggungan     Jangka Waktu
                                                         Pertanggungan
 1.     Property     All Risk a.      PT      Zurich   Peralatan          Rp250.977.652.332      7 Desember 2022
        Insurance        No.          Asuransi         (Telekomunikasi)                          s.d 7 Desember
        990122014287 tanggal          Indonesia Tbk                                              2023
        2 Januari 2023                (Leader);
                              b.      PT       Lippo
                                      General
                                      Insurance;
                                c.    Askrindo
                                      (Persero);
                                d.    PT Asuransi
                                      Tripakarta;
                                e.    PT Asuransi



                                                          202
Page 233
                                                                Objek
No.            Polis                  Penanggung                                  Nilai Pertanggungan     Jangka Waktu
                                                            Pertanggungan
                                       Umum BCA;
                                 f.    PT Sahabat
                                       Insurance;
                                       dan
                                 g.    PT Asuransi
                                       Sinar Mas.

2.    Earthquake Insurance a.          PT     Zurich   Peralatan                 Rp250.977.652.332      7 Desember 2022
      No.      990122014319            Asuransi        (Telekomunikasi)                                 s.d 7 Desember
      tanggal 2 Januari 2023           Indonesia Tbk                                                    2023
      sebagaimana berjalan             (Leader);
      bersamaan        dengan b.       PT      Lippo
      Property     All    Risk         General
      Insurance           No.          Insurance
      990122014287 tanggal             Tbk;
      2 Januari 2023           c.      PT Asuransi
                                       Tripakarta;
                                 d.    PT Asuransi
                                       Umum BCA;
                                 e.    PT Sahabat
                                       Insurance;
                                       dan
                                 f.    PT Asuransi
                                       Sinar Mas.

3.    Public         Liability   PT Asuransi Sinar     Public     Liability      Rp450.000.000          15 September 2022
      Insurance Policy No.       Mas                   (Claim Made Basis)                               s.d 15 September
      12.200.0076.13302                                untuk     Peralatan                              2023
      tanggal 3 Oktober 2022                           (Telekomunikasi)
                                                       di:
                                                       a. Cyber       NTT
                                                            Jakarta; dan
                                                       b. Telkomsigma
                                                            BSD.

4.    Professional   Liability   PT Asuransi Sinar     Kecelakaan Kerja          USD2,000,000           24 November 2022
      Insurance          No.     Mas                                                                    s.d 24 November
      12.200.0087.39428                                                                                 2023
      tanggal 27 Desember
      2022

5.    Public & Product’s         PT AIG Insurance      a.     Section        A   USD5,000,000           30 Juni 2022 s.d
      Liability Insurance No.    Indonesia                    (Public                                   30 Juni 2023
      5390120004 tanggal 17                                   Liability);
      Juni 2022                                        b.     Pollution
                                                              Liability; dan
                                                       c.     Product
                                                              Liability.

6.    Property   All   Risk      PT Lippo General      Material / Properti       Rp232.414.313,42       26 November 2022
      Insurance        No.       Insurance Tbk         dan      Gangguan                                s.d 26 November
      1801092201787 tanggal                            Usaha (Peralatan                                 2023
      29 Desember 2022                                 Telekomunikasi)

7.    Indonesian Earthquake      PT Lippo General      Peralatan                 Rp345.012.250.546,58   26 November 2022
      Standard Policy No.        Insurance Tbk         (Telekomunikasi)                                 s.d 26 November
      1801052201279 tanggal                                                                             2023
      31 Desember 2022




                                                             203
Page 234
                                                         Objek
No.           Polis              Penanggung                            Nilai Pertanggungan       Jangka Waktu
                                                     Pertanggungan
8.    Property    All   Risk   PT Asuransi Sinar   Peralatan          Daleng, Lembor, Kab.     29 Agustus 2022 s.d
      Insurance         No.    Mas                 (Telekomunikasi)   Manggarai Barat, NTT:    24 Agustus 2023
      12.200.0068.24960                                               Rp2.243.607.811
      tanggal 14 September
      2022                                                            Tenda,         Langke
                                                                      Rembong,         Kab.
                                                                      Manggarai NTT:
                                                                      Rp2.909.945.321

                                                                      Kota Ndora, Borong,
                                                                      Kab. Manggarai Timur,
                                                                      NTT:
                                                                      Rp2.167.151.777

                                                                      Bajawa, Kab. Ngada,
                                                                      NTT:
                                                                      Rp3.225.776.542

                                                                      Ulupulu, Nangaroro,
                                                                      Kab Nagekeo, NTT:
                                                                      Rp2.578.536.876

                                                                      Nangapanda,     Kab.
                                                                      Ende, NTT:
                                                                      Rp3.411.723.409

                                                                      Kupang, Lasiana. Klp.
                                                                      Lima, Kota Kupang,
                                                                      NTT:
                                                                      Rp3.436.677.721

                                                                      Kolana Utara, Alor
                                                                      Timur, NTT:
                                                                      Rp5.949.555.551

9.    Earthquake Policy No.    PT Asuransi Sinar   Peralatan          Sape – Labuan Bajo –     29 Agustus 2022 s.d
      12.200.0068.25240        Mas                 (Telekomunikasi)   Ende – Kupang – Alor:    24 Agustus 2023
      tanggal 14 September                                            Rp232.625.143.682
      2022
                                                                      Sape – Labuan Bajo –
                                                                      Ende – Kupang – Alor:
                                                                      Rp79.654.786.569

                                                                      Poja, Sape, Bima, NTB:
                                                                      Rp3.459.995.021

                                                                      Tanjung       Boleng,
                                                                      Boleng,          Kab.
                                                                      Manggarai Barat:
                                                                      Rp3.105.903.150

                                                                      Deleng, Lembor Kab.
                                                                      Manggarai Barat, NTT:
                                                                      Rp2.243.607.811

                                                                      Tenda,         Lengke
                                                                      Rembong,         Kab.
                                                                      Manggarai, NTT:
                                                                      Rp2.909.945.321



                                                      204
Page 235
                                                           Objek
No.            Polis                 Penanggung                             Nilai Pertanggungan       Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan

                                                                           Kota Ndora, Borong,
                                                                           Kab. Ngada, NTT:
                                                                           Rp2.167.151.777
                                                                           Bajawa, Kab. Ngada,
                                                                           NTT:
                                                                           Rp3.225.776.542

                                                                           Ulupulu, Nangaroro,
                                                                           Kab. Nagekeo, NTT:
                                                                           Rp2.578.536.876

                                                                           Nangapanda,     Kab.
                                                                           Ende, NTT:
                                                                           Rp3.411.723.409

                                                                           Kupang, Lasiana, Klp.
                                                                           Lima, Kota Kuapng,
                                                                           NTT:
                                                                           3.436.677.721

                                                                           Kolana Utara, Alor
                                                                           Timur, Kab. Alor, NTT:
                                                                           Rp5.949.555.551
10.   Cover     Note     No.    Penanggung            Peralatan            Rp305.645.108.042        1 Februari 2023 s.d
      047566/CV/PAR/164.10      PT Asuransi Sinar     (Telekomunikasi)                              1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022            Mas
      tanggal 16 Februari
      2023 (Property All Risk   Tertanggung
      Insurance          dan    Bank       Negara
      Earthquake Insurance)     Indonesia
                                (Persero) Tbk. dan
                                Perseroan

11.   Cover     Note     No.    Penanggung            Peralatan            Rp199.750.047.002        1 Februari 2023 s.d
      047566/CV/PAR/164.        PT Asuransi Sinar     (Telekomunikasi)                              1 Februari 2024
      100-KBRU/11/2022          Mas
      tanggal 16 Februari
      2023 (Property All Risk   Tertanggung
      Insurance          dan    Bank       Negara
      Earthquake Insurance)     Indonesia
                                (Persero) Tbk. dan
                                Perseroan

12.   Property   All   Risk     a.    PT      Lippo   Material         /   Rp77.506.029.010,64      26 Oktober 2022 s.d
      Insurance        No.            General         Kerusakan Properti                            26 Oktober 2023
      1801092101694 tanggal           Insurance       dan     Persediaan
      24 November 2022                Tbk (35%);      (Peralatan
                                b.    Asuransi        Telekomunikasi)
                                      Umum Mega
                                      (25%);
                                c.    PT Asuransi
                                      Sinar    Mas
                                      (20%); dan
                                d.    PTZurich
                                      Asuransi Tbk
                                      (20%).




                                                         205
Page 236
                                                          Objek
No.            Polis              Penanggung                            Nilai Pertanggungan         Jangka Waktu
                                                      Pertanggungan
13.   Property    All   Risk    PT Asuransi Sinar   Peralatan          Zona 01.02, Jl. Pasar      11 September 2022
      Insurance         No.     Mas                 (Telekomunikasi)   Nippon Lingkungan 1:       s.d 11 September
      12.200.0078.33202                                                Rp33.945.916.199,22        2023
      tanggal 21 Oktober
      2022                                                             Zona 01.03, Jl. Dusun II
                                                                       Sidodadi:
                                                                       Rp23.394.260.850

14.   Earthquake Policy No.     PT Asuransi Sinar   Peralatan          Zona 01.02, Jl. Pasar      11 September 2022
      12.200.0078.33549         Mas                 (Telekomunikasi)   Nippon Lingkungan 1:       s.d 11 September
      tanggal 28 Oktober                                               Rp33.945.916.199,23        2023
      2022
                                                                       Zona 01.03, Jl. Dusun II
                                                                       Sidodadi:
                                                                       Rp23.394.260.850, 37

15.   Property All Risk No.     PT Asuransi Sinar   Peralatan          Zona 01.02, Tirta Deli:    11 September 2022
      12.200.0078.33525         Mas                 (Telekomunikasi)   Rp880.433.261,85           s.d 11 September
      tanggal 28 oktober 2022                                                                     2023
                                                                       Zona    03.01,   Haji
                                                                       Minggu, Lebak Wangi,
                                                                       Parung:
                                                                       Rp6.503.722.225,55

                                                                       Zona            O3.02,
                                                                       Cisirung01, Bandung:
                                                                       Rp640.802.295,80

                                                                       Zona 07.01, Sunu,
                                                                       Colocation     Sharing
                                                                       MSC NSN:
                                                                       1.225.869.338,15

                                                                       Zona 08.01, IT Tukad
                                                                       Ayung:
                                                                       Rp820.716.918,87

16.   Earthquake Poilicy No.    PT Asuransi Sinar   Peralatan          Zona 01.02, Tirta Deli:    11 September 2022
      12.200.0078.33363         Mas                 (Telekomunikasi)   Rp880.433.261,85           s.d 11 September
      tanggal 28 Oktober                                                                          2023
      2022                                                             Zona    03.01,   Haji
                                                                       Minggu, Lebak Wangi,
                                                                       Parung:
                                                                       Rp6.503.722.225,55

                                                                       Zona            O3.02,
                                                                       Cisirung01, Bandung:
                                                                       Rp640.802.295,80

                                                                       Zona 07.01, Sunu,
                                                                       Colocation     Sharing
                                                                       MSC NSN:
                                                                       1.225.869.338,15

                                                                       Zona 08.01, IT Tukad
                                                                       Ayung:
                                                                       Rp820.716.918,87




                                                       206
Page 237
                                                           Objek
No.           Polis                 Penanggung                           Nilai Pertanggungan      Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan
17.   Property    All   Risk   PT Asuransi Sinar     Peralatan          Zona 02.03, Pangkal     11 September 2022
      Insurance         No.    Mas                   (Telekomunikasi)   Pinang:                 s.d 11 September
      12.200.0078.33387                                                 Rp12.305.652.218        2023
      tanggal 28 Oktober
      2922                                                              Zona 02.02, Musi Dua:
                                                                        21.781.665.308,65

                                                                        Zona           01.03,
                                                                        Kualanamu:
                                                                        Rp64.503.539.419,26

                                                                        Zona 03.01, Semplak
                                                                        Barat, Ciapus:
                                                                        Rp161.859.887.188,88

                                                                        Zona 03.03, Cimahi
                                                                        Kota:
                                                                        Rp3.207.398.154,21

18.   Earthquake Policy No.    PT Asuransi Sinar     Peralatan          Zona 02.03, Pangkal     11 September 2022
      12.200.0078.33305        Mas                   (Telekomunikasi)   Pinang:                 s.d 11 September
      tanggal 28 Oktober                                                Rp12.305.652.218,31     2023
      2022
                                                                        Zona 02.02, Musi Dua:
                                                                        21.781.665.308,66

                                                                        Zona           01.03,
                                                                        Kualanamu:
                                                                        Rp64.503.539.419,27

                                                                        Zona 03.01, Semplak
                                                                        Barat, Ciapus:
                                                                        Rp161.859.887.188,89

                                                                        Zona 03.03, Cimahi
                                                                        Kota:
                                                                        Rp3.207.398.154,21

19.   Property   All   Risk    a.    PT      Lippo   Peralatan          Rp131.828.694577,37     1 Desember 2022
      Insurance        No.           General         (Telekomunikasi)                           s.d 1 Desember
      1801092201747 tanggal          Insurance Tbk                                              2023
      24 Desember 2022               (50%); dan
                               b.    Malacca
                                     Trust
                                     Wuwungan
                                     Insurance
                                     (50%).

20.   Property   All   Risk    a.    PT      Lippo   Peralatan          Rp131.828.694.577,37    1 Desember 2022
      Insurance        No.           General         (Telekomunikasi)                           s.d 1 Desember
      1801052201237 tanggal          Insurance Tbk                                              2023
      25 Desember 2022               (50%); dan
                               b.    Malacca
                                     Trust
                                     Wuwungan
                                     Insurance
                                     (50%).




                                                        207
Page 238
                                                           Objek
No.            Polis              Penanggung                             Nilai Pertanggungan          Jangka Waktu
                                                      Pertanggungan
21.   Movable Property All      PT Zurich Asuransi   Peralatan Kantor   Rp15.390.818.519,61        7 Mei 2022 s.d 7 Mei
      Risk (MPAR) Insurance     Indonesia Tbk                                                      2023
      No.      991222098505
      tanggal 24 Agustus 2022                                                                      Pada         tanggal
                                                                                                   Prospektus
                                                                                                   diterbitkan,    polis
                                                                                                   asuransi ini sedang
                                                                                                   dalam         proses
                                                                                                   perpanjangan

22.   Indonesian Earthquake     Penanggung:          Peralatan Kantor   Gedung Tendean, Jl.        2 Desember 2022
      Standard Policy No.       PT Asuransi Sinar                       Kapten Tendean No.         s.d 2 Desember
      12.200.0085.64505         Mas                                     43, Jakarta:               2023
      tanggal 9 Desember                                                Rp1.114.810.000
      2022                      Tertanggung:
                                Perseroan dan PT                        Graha 9, Jl. Penataran
                                Mizuho Leasing                          No. 9, Jakarta:
                                Indonesia Tbk                           Rp7.626.644.000

                                                                        HO Kemenkes (Gedung
                                                                        Sujudi Lt 10 Pusdatin),
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said,
                                                                        Jakarta:
                                                                        Rp1.234.318.104

23.   Property    All   Risk    Penanggung:          Peralatan Kantor   Gedung Tendean, Jl.        2 Desember 2022
      Insurance         No.     PT Asuransi Sinar                       Kapten Tendean No.         s.d 2 Desember
      12.200.0085.64503         Mas                                     43, Jakarta:               2023
      tanggal 8 Desember                                                Rp1.114.810.000
      2022                      Tertanggung:
                                Perseroan dan PT                        Graha 9, Jl. Penataran
                                Mizuho Leasing                          No. 9, Jakarta:
                                Indonesia Tbk                           Rp7.626.644.000

                                                                        HO Kemenkes (Gedung
                                                                        Sujudi Lt 10 Pusdatin),
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said,
                                                                        Jakarta:
                                                                        Rp1.234.318.104

24.   Indonesian Earthquake     Penanggung:          Peralatan Kantor   Gedung Tendean, Jl.        2 Desember 2022
      Standard Policy No.       PT Asuransi Sinar                       Kapten Tendean No.         s.d 2 Desember
      12.200.0085.64536         Mas                                     43, Jakarta:               2023
      tanggal 9 Desember                                                Rp31.935.405.757
      2022                      Tertanggung:
                                Perseroan dan PT                        Graha 9, Jl. Penataran
                                Mizuho Leasing                          No. 9, Jakarta:
                                Indonesia Tbk                           Rp6.766.341.076

                                                                        Jl. Jatinegara    Barat
                                                                        No.2, Jakarta:
                                                                        Rp38.868.000

                                                                        Site Ila Route 3B, Teluk
                                                                        Jambe:
                                                                        Rp462.875.000

                                                                        Site Ila Route      4A,
                                                                        Cikarang:



                                                        208
Page 239
                                                           Objek
No.            Polis                  Penanggung                          Nilai Pertanggungan         Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan
                                                                         Rp314.250.000

                                                                         Site NOC, BSD:
                                                                         Rp506.465.000

25.   Property    All   Risk     Penanggung:          Peralatan Kantor   Gedung Tendean, Jl.        2 Desember 2022
      Insurance         No.      PT Asuransi Sinar                       Kapten Tendean No.         s.d 2 Desember
      12.200.0085.64533          Mas                                     43, Jakarta:               2023
      tanggal 9 Desember                                                 Rp31.935.405.757
      2022                       Tertanggung:
                                 Perseroan dan PT                        Graha 9, Jl. Penataran
                                 Mizuho Leasing                          No. 9, Jakarta:
                                 Indonesia Tbk                           Rp6.766.341.076

                                                                         Jl. Jatinegara    Barat
                                                                         No.2, Jakarta:
                                                                         Rp38.868.000

                                                                         Site Ila Route 3B, Teluk
                                                                         Jambe:
                                                                         Rp462.875.000

                                                                         Site Ila Route      4A,
                                                                         Cikarang:
                                                                         Rp314.250.000

                                                                         Site NOC, BSD:
                                                                         Rp506.465.000

26.   Cover     Note      No.    PT Lippo General     Peralatan          Rp2.500.000.000            1 Februari 2023 s.d
      047386/CV/PAR/164.10       Insurance            (Telekomunikasi)                              1 februari 2024
      0-KBRU/11/2022
      tanggal 21 Februari
      2023 (Property All Risks
      Insurance           dan
      Earthquake Insurance)

27.   Indonesian Earthquake      a.    PT     Lippo   Peralatan          Rp3.421.153.000            1 Desember 2022
      Standard Policy No.              General        (Telekomunikasi)                              s.d 1 Desember
      1801052201220 tanggal            Insurance                                                    2023
      23 Desember 2022                 Tbk (50%);
                                       dan
                                 b.    Malacca
                                       Trust
                                       Wuwungan
                                       Insurance
                                       (50%)

28.   Property   All   Risk      a.    PT     Lippo   Peralatan          Rp3.421.153.000            1 Desember 2022
      Insurance        No.             General        (Telekomunikasi)                              s.d 1 Desember
      1801092201729 tanggal            Insurance                                                    2023
      23 Desember 2022                 Tbk (50%);
                                       dan
                                 b.    Malacca
                                       Trust
                                       Wuwungan
                                       Insurance
                                       (50%)




                                                         209
Page 240
                                                           Objek
No.            Polis               Penanggung                            Nilai Pertanggungan      Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan
29.   Indonesian Earthquake      PT Asuransi Sinar   Peralatan          MC Jalan Semarang 1,    1 Desember 2022
      Standard Policy No.        Mas                 (Telekomunikasi)   Medan:                  s.d 1 Desember
      12.300.0003.93718                                                 Rp160.652.615.38        2023
      tanggal 8 Februari 2023
                                                                        MC Jalan Semarang 2,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Semarang 3,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Semarang 4,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Semarang 5,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Semarang 6,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Semarang 7,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia      4,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia, Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia      3,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia      5,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia      6,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615.38

                                                                        MC Jalan Asia      8,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615,38

30.   Property     All    Risk   PT Asuransi Sinar   Peralatan          MC Jalan Semarang 1,    1 Desember 2022
      Insurance            No.   Mas                 (Telekomunikasi)   Medan:                  s.d 1 Desember
      12.300.0003.93680                                                 Rp160.652.615,38        2023
      tanggal 8 Februari 2023
                                                                        MC Jalan Semarang 2,
                                                                        Medan:
                                                                        Rp160.652.615,38




                                                        210
Page 241
                                                           Objek
No.            Polis               Penanggung                             Nilai Pertanggungan       Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan
                                                                         MC Jalan Semarang 3,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Semarang 4,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Semarang 5,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Semarang 6,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Semarang 7,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Asia      4,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615.38

                                                                         MC Jalan Asia, Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Asia      3,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Asia      5,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Asia      6,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

                                                                         MC Jalan Asia      8,
                                                                         Medan:
                                                                         Rp160.652.615,38

31.   Cover     Note      No.    PT Zurich Asuransi   Peralatan          Rp61.410.000.000        5 Februari 2023 –
      047424/CV/PAR/164.10       Indonesia Tbk        (Telekomunikasi)                           5 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022
      tanggal 21 Februari
      2023 (Property All Risks
      Insurance           dan
      Earthquake Insurance)

32.   Property    All Risk       PT Zurich Asuransi   Bangunan Gedung    Rp33.865.592.000        8 April 2022 s.d
      Insurance       No.        Indonesia Tbk                                                   8 April 2023
      990122003514 tanggal
      25 Maret 2022                                                                              Pada         tanggal
                                                                                                 Prospektus
                                                                                                 diterbitkan,    polis
                                                                                                 asuransi ini sedang




                                                         211
Page 242
                                                               Objek
No.            Polis               Penanggung                               Nilai Pertanggungan      Jangka Waktu
                                                           Pertanggungan
                                                                                                  dalam        proses
                                                                                                  perpanjangan

33.   Property    All Risk       Penanggung:          a.     Bangunan      Bangunan Gedung:       8 April 2022 s.d
      Insurance       No.        PT Zurich Asuransi          Gedung;       Rp10.356.000.000       8 April 2023
      990122003511 tanggal       Tbk                  b.     Mesin; dan
      25 Maret 2022                                   c.     Peralatan     Mesin:                 Pada         tanggal
                                 Tertanggung:                Kantor        7.257.300.000          Prospektus
                                 PT Bank Mandiri                                                  diterbitkan,    polis
                                 (Persero) Tbk dan                         Peralatan Kantor:      asuransi ini sedang
                                 Perseroan                                 376.800.000            dalam         proses
                                                                                                  perpanjangan

34.   Earthquake Insurance       PT Zurich Asuransi   Bangunan Gedung      Rp33.865.592.000       8 April 2022 s.d
      No.      990122003515      Tbk                                                              8 April 2023
      tanggal 25 Maret 2022,
      sebagaimana berjalan                                                                        Pada         tanggal
      bersamaan       dengan                                                                      Prospektus
      Property    All    Risk                                                                     diterbitkan,    polis
      Insurance          No.                                                                      asuransi ini sedang
      990122003514 tanggal                                                                        dalam         proses
      25 Maret 2022                                                                               perpanjangan

35.   Earthquake Insurance       Penanggung:          a.     Bangunan      Bangunan Gedung:       8 April 2022 s.d
      No.      990122003512      PT Zurich Asuransi          Gedung;       Rp10.356.000.000       8 April 2023
      tanggal 25 Maret 2022,     Tbk                  b.     Mesin; dan
      sebagaimana berjalan                            c.     Peralatan     Mesin:                 Pada         tanggal
      bersamaan       dengan     Tertanggung:                Kantor        7.257.300.000          Prospektus
      Property    All    Risk    PT Bank Mandiri                                                  diterbitkan,    polis
      Insurance          No.     (Persero) Tbk dan                         Peralatan Kantor:      asuransi ini sedang
      990122003511 tanggal       Perseroan                                 376.800.000            dalam         proses
      25 Maret 2022                                                                               perpanjangan

36.   Cover      Note     No.    Penanggung:          Peralatan            Rp2.500.000.000        1 Februari 2023 s.d
      047402/CV/PAR/164.10       PT Lippo General     (Telekomunikasi)                            1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022             Insurance Tbk
      tanggal tanggal 21
      Februari 2023 (Property    Tertanggung:
      All Risks Insurance dan    PT Mitsubishi HC
      Eartquake Insurance)       Capital       and
                                 Finance Indonesia
                                 dan Perseroan

37.   Cover     Note      No.    Penanggung:          Peralatan            Rp2.500.000.000        1 Februari 2023 s.d
      047397/CV/PAR/164.10       PT Lippo General     (Telekomunikasi)                            1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022             Insurance Tbk
      tanggal 21 Februari
      2023 (Property All Risks   Tertanggung:
      Insurance           dan    PT Mitsubishi HC
      Eartquake Insurance)       Capital       and
                                 Finance Indonesia
                                 dan Perseroan

38.   Cover     Note      No.    Penanggung:          Peralatan            Rp2.500.000.000        1 Februari 2023 s.d
      047411/CV/PAR/164.10       PT Lippo General     (Telekomunikasi)                            1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022             Insurance Tbk
      tanggal 21 Februari
      2023 (Property All Risks   Tertanggung:




                                                            212
Page 243
                                                               Objek
No.            Polis               Penanggung                                 Nilai Pertanggungan      Jangka Waktu
                                                           Pertanggungan
      Insurance          dan     PT Mitsubishi HC
      Eartquake Insurance)       Capital       and
                                 Finance Indonesia
                                 dan Perseroan

39.   Industrial   All    Risk   Penanggung:          Persediaan             Rp8.323.295.750        8 April 2022 s.d
      Insurance            No.   PT Asuransi Sinar                                                  8 April 2023
      12.200.0015.89031          Mas
      tanggal 14 April 2022                                                                         Pada         tanggal
                                 Tertanggung:                                                       Prospektus
                                 PT Bank Mandiri                                                    diterbitkan,    polis
                                 (Persero) Tbk dan                                                  asuransi ini sedang
                                 Perseroan                                                          dalam         proses
                                                                                                    perpanjangan

40.   Earthquake Policy No.      Penanggung:          Persediaan             Rp8.323.295.750        8 April 2022 s.d
      12.200.0015.89042          PT Asuransi Sinar                                                  8 April 2023
      tanggal 14 April 2022      Mas
                                                                                                    Pada         tanggal
                                 Tertanggung:                                                       Prospektus
                                 PT Bank Mandiri                                                    diterbitkan,    polis
                                 (Persero) Tbk dan                                                  asuransi ini sedang
                                 Perseroan                                                          dalam         proses
                                                                                                    perpanjangan

41.   Cover    Note    No.       PT Lippo General     a.     Bangunan        Rp44.135.998.000       1 Februari 2023 s.d
      047400/CV/PAR/164.10       Insurance Tbk               Gedung;                                1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022                                  b.     Mesin; dan
      tanggal 21 Februari                             c.     Isi Bangunan.
      2023

42.   Cover     Note      No.    PT Lippo General     a.     Bangunan        Rp38.817.650.000       1 Februari 2023 s.d
      047423/CV/PAR/164.10       Insurance Tbk               Gedung;                                1 Februari 2024
      0-KBRU/11/2022                                  b.     Mesin; dan
      tanggal 21 Februari                             c.     Isi Bangunan.
      2023 (Property All Risks
      Insurance           dan
      Earthquake Insurance)

43.   Property     All Risk      PT Zurich Asuransi   a.     Bangunan        Bangunan Gedung:       30 Mei 2022 s.d
      Insurance        No.       Indonesia Tbk               Gedung;         Rp9.629.744.925        30 Mei 2023
      990122008007 tanggal                            b.     Isi Bangunan;
      29 Juli 2022                                           dan             Isi Bangunan:          Pada         tanggal
                                                      c.     Sarana          Rp26.128.889.225       Prospektus
                                                             Pelengkap                              diterbitkan,    polis
                                                                             Sarana Pelengkap:      asuransi ini sedang
                                                                             Rp626.921.700          dalam         proses
                                                                                                    perpanjangan

44.   Earthquake Insurancve      PT Zurich Asuransi   a.     Bangunan        Bangunan Gedung:       30 Mei 2022 s.d
      No.       990122008008     Indonesia Tbk               Gedung;         Rp9.629.744.925        30 Mei 2023
      tanggal 29 Juli 2022                            b.     Isi Bangunan;
      sebagaimana berjalan                                   dan             Isi Bangunan:          Pada         tanggal
      bersamaan        dengan                         c.     Sarana          Rp26.128.889.225       Prospektus
      Property     All    Risk                               Pelengkap                              diterbitkan,    polis
      Insurance           No.                                                Sarana Pelengkap:      asuransi ini sedang
      990122008007 tanggal                                                   Rp626.921.700          dalam         proses
      29 Juli 2022                                                                                  perpanjangan




                                                            213
Page 244
                                                       Objek
No.           Polis             Penanggung                            Nilai Pertanggungan     Jangka Waktu
                                                   Pertanggungan

45.   Property     All Risk   Penanggung:         Peralatan          Rp83.663.236.949,03    22 Januari 2023 s.d
      Insurance        No.    a. PT       Lippo   (Telekomunikasi)                          22 Januari 2024
      1801092200263 tanggal       General
      23 Februari 2023            Insurance Tbk
                                  (37,50%);
                              b. Asuransi
                                  Tripakarta
                                  (15%);
                              c. China Taiping
                                  Insurance
                                  Indonesia
                                  (10%);
                              d. PT Asuransi
                                  Astra Buana
                                  (5%);
                              e. PT Asuransi
                                  Sinar     Mas
                                  (7,50%); dan
                              f. PT      Zurich
                                  Asuransi
                                  Indonesia Tbk
                                  (10%).

                              Tertanggung:
                              PT Bank China
                              Construction Bank
                              Indonesia     dan
                              Perseroan

46.   Indonesian Earthquake   Penanggung:         Peralatan          Rp87.643.654,57        22 Januari 2023 s.d
      Standard Policy No.     a. PT       Lippo   (Telekomunikasi)                          22 Januari 2024
      1801052200209 tanggal       General
      23 Februari 2023            Insurance Tbk
                                  (37,50%);
                              b. Asuransi
                                  Tripakarta
                                  (15%);
                              c. China Taiping
                                  Insurance
                                  Indonesia
                                  (10%);
                              d. PT Asuransi
                                  Astra Buana
                                  (5%);
                              e. PT Asuransi
                                  Sinar     Mas
                                  (7,50%); dan
                              f. PT      Zurich
                                  Asuransi
                                  Indonesia Tbk
                                  (10%).

                              Tertanggung:
                              PT Bank China
                              Construction Bank
                              Indonesia     dan
                              Perseroan




                                                     214
Page 245
                                                           Objek
No.            Polis               Penanggung                            Nilai Pertanggungan         Jangka Waktu
                                                       Pertanggungan
47.   Earthquake Policy No.      Penanggung:         Peralatan          Jl. Gatot Subroto Barat,   20 Desember 2022
      12.300.0000.45373          PT Asuransi Sinar   (Telekomunikasi)   Denpasar, Bali:            s.d 20 Desember
      tanggal 5 Januari 2023     Mas                                    Rp3.550.000.000            2023

                                 Tertanggung:                           Jl. Padanggalak Sanur
                                 PT Bank Negara                         184, Denpasar, Bali:
                                 Indonesia    Tbk.                      Rp3.550.000.000
                                 dan Perseroan
                                                                        Jl. Samudra, Sumbawa,
                                                                        NTB:
                                                                        Rp3.825.000.000

                                                                        Jl. Senggigi, Lombok
                                                                        Barat, NTB:
                                                                        Rp5.337.000.000

                                                                        Palakahembi, Sumba
                                                                        Timur, NTT:
                                                                        3.550.000.000

                                                                        Gatot        Subroto,
                                                                        Denpasar:
                                                                        Rp 10.998.610.000

                                                                        Padang         Galak,
                                                                        Denpasar, Mataram:
                                                                        Rp56.487.600.000

                                                                        Padang         Galak,
                                                                        Denpasar, Sumbawa:
                                                                        RpRp154.496.000.000

                                                                        Sumbawa, Waingapu:
                                                                        Rp181.733.730.000

48.   Property     All    Risk   Penanggung:         Peralatan          Jl. Gatot Subroto Barat,   20 Desember 2022
      Insurance            No.   PT Asuransi Sinar   (Telekomunikasi)   Denpasar, Bali:            s.d 20 Desember
      12.300.0000.45354          Mas                                    Rp3.550.000.000            2023
      tanggal 5 Januari 2023
                                 Tertanggung:                           Jl. Padanggalak Sanur
                                 PT Bank Negara                         184, Denpasar, Bali:
                                 Indonesia    Tbk.                      Rp3.550.000.000
                                 dan Perseroan
                                                                        Jl. Samudra, Sumbawa,
                                                                        NTB:
                                                                        Rp3.825.000.000

                                                                        Jl. Senggigi, Lombok
                                                                        Barat, NTB:
                                                                        Rp5.337.000.000

                                                                        Palakahembi, Sumba
                                                                        Timur, NTT:
                                                                        3.550.000.000

                                                                        Gatot        Subroto,
                                                                        Denpasar:
                                                                        Rp10.998.610.000




                                                        215
Page 246
                                                            Objek
    No.           Polis              Penanggung                            Nilai Pertanggungan      Jangka Waktu
                                                        Pertanggungan
                                                                          Padang         Galak,
                                                                          Denpasar, Mataram:
                                                                          Rp56.487.600.000

                                                                          Padang         Galak,
                                                                          Denpasar, Sumbawa:
                                                                          RpRp154.496.000.000

                                                                          Sumbawa, Waingapu:
                                                                          Rp181.733.730.000
    49.   Professional Indemnity   PT Asuransi Sinar   Peralatan          Rp230.000.000           12 Maret 2023 s.d
          Insurance – Cover Note   Mas                 (Telekomunikasi)                           12 Maret 2024
          No.048644/CV/PII/164.
          100-KBRU/11/2022
          tanggal 7 Maret 2023




PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (RESEARCH AND DEVELOPMENT)

Sampai saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan material.

11. PROSPEK INDUSTRI DAN USAHA PERSEROAN

Menurut Moody’s Investor Services, pertumbuhan sektor telekomunikasi di Indonesia diproyeksi mencapai 4-4,5%
di tahun 2023. Namun, EBITDA secara keseluruhan diprediksi akan menurun sekitar 2-3% yang disebabkan adanya
merger oleh beberapa perusahaan telekomunikasi besar, yang mencakup merger PT Indosat Tbk. dan PT Hutchinson
3 Indonesia yang telah menjadi Indosat Ooredo Hutchinson di bulan Januari 2022 yang lalu, serta PT XL Axiata Tbk
yang mengambil alih PT Link Net Tbk. Menurut penjelasan Moody’s, tingkat pertumbuhan yang organik sekitar
4-4,5% bagi sektor telekomunikasi akan didukung oleh kebutuhan data serta konsumsi broadband yang lebih tinggi,
serta rasionalisasi pasar yang disebabkan oleh kurangnya kompetisi.

Di sisi lain, Moody’s juga memperkirakan penurunan EBITDA margin rata-rata sebesar 2-3%, namun profit margin
dari sebagian besar perusahaan telekomunikasi Indonesia akan tetap kuat di 48-49% untuk 2 tahun ke depan, yang
juga merupakan margin tertinggi di dunia. Selain itu, hutang dari sektor telekomunikasi juga diprediksi akan tetap
stabil karena perusahaan telekomunikasi kemungkinan akan mendanai investasi dengan kas dari aktivitas operasi
sendiri dan divestasi aset non-intinya, termasuk menara, yang juga akan membantu mengurangi utang mereka.
Semua perusahaan telekomunikasi memiliki likuiditas yang solid, ditandai dengan akses mereka ke perbankan dan
pasar obligasi domestik2.

Industri telekomunikasi di Indonesia tahun 2023 masih dinilai menjanjikan, hal ini didorong oleh gaya hidup
masyarakat Indonesia yang semakin digital. Customer behavior yang tidak berubah di pasca pandemi menandakan
bahwa kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi yang terpercaya akan semakin meningkat. Selain itu, segmen
enterprise dan UMKM juga dinilai akan menjadi salah satu pasar potensial bagi industri telekomunikasi Indonesia
pada tahun 2023. Belanja IT dari kedua segmen tersebut diperkirakan akan tumbuh secara signifikan dalam 5 tahun
ke depan. Mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup menjanjikan sepanjang tahun 2022, industri
telekomunikasi juga mempunyai peluang untuk turut meraup manfaatnya.

Aktivitas ekonomi masyarakat yang saat ini semakin bergantung pada ekonomi digital juga menjadi peluang
tersendiri bagi industri telekomunikasi, karena industri digital yang akan menjadi nilai tambah dan mendorong


1
 Dilansir dari IDN Financials: Moody’s Projects 4%- 5% Growth In The Telecommunication Sector, published on
November 30, 2022. https://www.idnfinancials.com/news/45264/moodys-projects-growth-telecommunication-
sector


                                                          216
Page 247
pertumbuhan. Meskipun demikian, industri telekomunikasi juga akan mendapatkan tantangan dari segi belanja
modal terutama disebabkan oleh investasi untuk jaringan 5G.

Mengingat usaha yang dijalankannya masih sangat menjanjikan dan memungkinkan untuk terus berkembang,
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan layanan untuk dapat menjangkau lebih
banyak lagi pasar di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 250 juta
jiwa, Indonesia mempunyai posisi strategis untuk terus berkembang dan Perseroan juga dapat menyikapinya secara
gesit dengan terus meningkatkan produk dan layanan unggul untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar.

Strategi saat ini yang dijalankan Perseroan adalah dengan mengembangkan bisnis baik dari ekspansi wilayah maupun
jaringan. Salah satunya adalah pengembangan retail bisnis FTTH dan FTTX (Oxygen.id Home dan Oxygen.id
Enterprise). Perseroan terus melakukan pengembangan wilayah yang memiliki demand pelanggan tinggi serta
perluasan jangkauan jaringan FTTH dan FTTX di wilayah yang sudah dibuka terutama di JABODETABEK, Kota Besar
Pulau Jawa, Sumatera, Pangkal Pinang, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan. Selain itu, untuk segmen FTTX, strategi
yang dijalankan adalah dengan melakukan promosi yang massive ke berbagai segmen pelanggan dan melakukan
pendekatan customer yang lebih intens seperti mengadakan customer gathering. Adapun untuk segmen FTTH,
dengan melakukan pengembangan area baru, optimalisasi penambahan FAT, optimalisasi direct sales, optimalisasi
telesales, mini open booth dan optimalisasi event atau kerjasama dengan partner yang dapat berkontribusi
meningkatkan akuisisi pelanggan.




                                                       217
Page 248
IX. PERPAJAKAN

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Sukuk yang diterima atau diperoleh pemegang Sukuk
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia atas Obligasi
mengingat Sukuk merupakan Obligasi menurut pengertian konvensional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan (i)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021
tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau
Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib
Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam
    negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
    penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak
    dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau
    sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
    dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan
    (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar: (i)
    10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib
    Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal
    di atas harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib
    Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk
    kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau
    tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari obligasi
dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
• Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
    mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h
    Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
    dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
• Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku.

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan dan Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
 DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI
 PENERIMAAN CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
 DENGAN CARA LAIN ATAS SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH INI.




                                                        218
Page 249
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK IJARAH

Keterangan Tentang Penjaminan Emisi Efek

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah yang di buat dihadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta, Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
dibawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat sebesar Rp476.870.000.000,- (empat ratus
tujuh puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) secara kesanggupan penuh (Full Commitment) dan
Rp223.130.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) dengan kesanggupan terbaik
(best effort).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase secara kesanggupan penuh (Full Commitment), Penjamin Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                   Porsi Penjaminan
 No    Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
                                           Seri A (Rp)           Seri B (Rp)           Total (Rp)          (%)
  1.   PT BNI Sekuritas                 99.670.000.000,-       13.400.000.000,-    113.070.000.000,-      23,71
  2.   PT BRI Danareksa Sekuritas      196.000.000.000,-       11.000.000.000,-    207.000.000.000,-      43,41
  3.   PT Sucor Sekuritas              155.300.000.000,-       1.500.000.000,-     156.800.000.000,-      32,88
       TOTAL                           450.970.000.000,-       25.900.000.000       476.870.000.000      100,00


Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh
tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk
menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Selanjutnya para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011.


Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.


Metode Penentuan Tingkat Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah
Tingkat Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil
penawaran awal (bookbulding), kondisi pasar, benchmark kepada Surat Utang Negara (sesuai jatuh tempo Sukuk),
dan risk premium (sesuai dengan pemeringkatan dari Sukuk).




                                                         219
Page 250
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah
sebagai berikut:

 Akuntan        :   KAP Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited)
 Publik             Intiland Tower Lantai 7
                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 32
                    Jakarta 10220
                    Telepon : (021) 570 8111
                    Faksimili : (021) 570 2737

                     Nama Rekan               :    Ahmad Syakir
                     Nomor STTD               :    No. STTD.AP-100/PM.22/2018
                     Tanggal STTD             :    5 Februari 2018
                     Pedoman Kerja            :    Standar Profesional Akuntan Publik
                     Nomor IAPI               :    Institut Akuntan Publik Indonesia dengan No. Reg IAI 1903
                     Surat Penunjukan         :    No. 025A/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 06 Maret 2023
                     Tugas Pokok              :    Melakukan audit berdasarkan standar auditing yang
                                                   ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
                                                   Standar tersebut mengharuskan Akuntan Publik
                                                   merencanakan dan melaksanakan audit agar diperoleh
                                                   keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas
                                                   dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas
                                                   pendapat yang diberikan terhadap laporan keuangan yang
                                                   diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas
                                                   dasar     pengujian     bukti-bukti  pendukung       dalam
                                                   pengungkapan laporan keuangan.

 Konsultan      :   Makes and Partners
 Hukum              Menara Batavia, Lantai 7
                    Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126
                    Jakarta 10220
                    Telepon : (021) 574 7181
                    Faksimili : (021) 574 7180

                     Nama Rekan               :    Iwan Setiawan, S.H.
                     Nomor STTD               :    STTD.KH-145/PJ-1/PM.02/2023
                     Tanggal STTD             :    5 Mei 2023
                     Keanggotaan Asosiasi     :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200924
                     Dan
                     Nama Rekan               :    Antonius Herri Setianto
                     Nomor STTD               :    STTD.KH-365/PM.233/2019
                     Tanggal STTD             :    9 Oktober 2019
                     Keanggotaan Asosiasi     :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 201922
                     Pedoman Kerja            :    Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal,
                                                   lampiran Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021
                                                   tanggal 10 November 2021
                     Surat Penunjukan         :    No. 024a/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 02 Maret 2023
                     Tugas Pokok              :    Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan
                                                   kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi
                                                   hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain
                                                   yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
                                                   oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana
                                                   telah dimuat dalam Laporan Hasil Uji Tuntas Dari Segi


                                                     220
Page 251
                                                 Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat Segi Hukum yang
                                                 diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
                                                 informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                                                 mengangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
                                                 Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan Standar
                                                 Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
                                                 melaksanakan prinsip keterbukaan.

Notaris       :   Aulia Taufani, SH.
                  Menara Sudirman Lantai 17D
                  Jl. Jend. Sudirman Kav.60
                  Jakarta 12190 - Indonesia
                  Telepon : (021) 5289 2366
                  Faksimili : (021) 520 4780

                   Nomor STTD              :     STTD.N-5/PM.22/2018
                   Tanggal STTD            :     27 Februari 2018
                   Pedoman Kerja           :     Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
                                                 dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
                   Nomor Asosiasi          :     Anggota Ikatan Notaris Indonesia No. 0060219710719
                   Surat Penunjukan        :     No. 019/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 28 Februari 2023
                   Tugas Pokok             :     Menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala
                                                 aspek dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham
                                                 kecuali rapat-rapat yang menyangkut aspek keuangan dan
                                                 penentuan harga maupun strategi pemasaran; menyiapkan
                                                 dan membuatkan Akta-Akta dalam rangka Penawaran
                                                 Umum Perdana Saham, antara lain Perjanjian Penjaminan
                                                 Emisi Efek.

Tim Ahli      :    Nama                    :     Irfan Syauqi Beik
Syariah            Izin ASPM               :     KEP-22/PM.223/PJ-ASPM/2021

                   Nama                    :     Mohammad Bagus Teguh Perwira
                   Izin ASPM               :     KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021

                   Pedoman Kerja           :     Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasioanal – Majelis Ulama
                                                 Indonesia dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan
                                                 lainnya terkait Tim Ahli Syariah.
                   Surat Penunjukan        :     No. 025/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 3 Maret 2023
                   Tugas Pokok             :     Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup
                                                 pekerjaan terhadap akad-akad serta memberikan
                                                 pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah yang
                                                 diterbitkan, sebagai pemenuhan POJK No. 18/2015 dan
                                                 POJK No. 13/2018

Wali Amanat   :   PT Bank KB Bukopin Tbk
                  Gedung Bank Bukopin Lantai 8
                  Jl. MT. Haryono Kav. 50 – 51
                  Jakarta 12770, Indonesia

                   Nomor STTD              :     No. 20/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
                   Keanggotaan Asosiasi    :     Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
                   Pedoman Kerja           :     Perjanjian Perwaliamanatan dan Pedoman Kegiatan Operasi
                                                 Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk.
                   Surat Penunjukan        :     No. 039/ MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 15 Maret 2023



                                                   221
Page 252
                         Tugas Pokok              :    Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah baik di dalam
                                                       maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan
                                                       hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
                                                       Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat Emisi,
                                                       dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
                                                       tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                                                       peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
                                                       Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
                                                       Modal.

Pemeringkat Efek     :     PT Pemeringkat Efek Indonesia
                           Equity Tower Lantai 30
                           Sudirman Central Business District Lot. 9
                           Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 - 53
                           Jakarta 12190, Indonesia
                           Telp : (021) 509 684 69
                           Fax : (021) 509 684 68

                           Surat Penunjukkan       :   No. 082/MTI/PD-DIR/II/2023 tanggal 23 Februari 2023
                           Tugas Pokok             :   Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan
                                                       pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama
                                                       mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan,
                                                       akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara
                                                       berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan
                                                       oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                       Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang
                                                       terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam
                                                       hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat
                                                       mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan,
                                                       paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta
                                                       material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat
                                                       baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji
                                                       ulang.

Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 angka 1 juncto angka 23 UUPM, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada Bab
XIII Prospektus ini maka para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum
Perdana Saham ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
UUPM.




                                                         222
Page 253
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023, Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. selaku Wali Amanat, telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili
kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Sukuk Ijarah dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah
tersebut adalah PT Bank KB Bukopin Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal
26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.

PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan Nomor: 04219/DPMK/III/2022 tanggal
24 Maret 2023, menyatakan bahwa (i) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak memiliki
hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Efek yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam
POJK No.19/2020; dan (iii) telah melalukan due diligence terhadap Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK
No.20/2020.

1.   RIWAYAT SINGKAT
PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bukopin”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada
tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan dengan Akta
Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan hukum
berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum
No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal
Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi menjadi
perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993
yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya dibuat di hadapan, Muhani Salim,
S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat
dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan.
Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 Bank KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan mencatatkan
5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang menjadi Bursa Efek
Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar dinyatakan
dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 41 tanggal 28 Mei 2015 dibuat
di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta yaitu sehubungan dengan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK
No.33/2014. Perubahan ini telah diterima oleh Menkumham Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.03.0940815 perihal penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
No. AHU-3518222.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 108 tanggal 30 November 2022 dibuat dihadapan
Aulia Taufani, Sarjana Hukum Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Per 31 Desember 2022, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 67% dan Publik sebesar
33%.

Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan
kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan berbagai
pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi dalam rangka


                                                      223
Page 254
memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu
mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan
benar.

Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung layanan
ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin terkoneksi dengan
seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan lembaga lainnya,
sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di hampir seluruh ATM bank
apapun di Indonesia.

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin Finance,
dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank KB Bukopin. PT Bukopin KB Finance
(d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan perusahaan yang
bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah
(d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 11 September 1990 yang bergerak di bidang
perbankan berbasis syariah.
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan inovasi
menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung percepatan
ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan dan edukasi calon pendiri
StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya, penanganan
pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan produk dan jasa perbankan yang
inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber daya manusia secara berkesinambungan, serta
peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan
jangka panjang yang berkelanjutan.


2.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Bukopin, Tbk per Desember 2022 adalah sebagai
berikut:

Per Desember 2022
 Keterangan                                                     Jenis Kelas A                                Jenis Kelas B                                Jumlah Saham Kelas A & B
                                                      Nilai nominal Rp10.000 per saham             Jumlah nominal Rp100 per saham
                                                    Jumlah              Jumlah Nominal        Jumlah Saham            Jumlah Nominal       Jumlah Saham           Jumlah Nominal         %
                                                    Saham                     (Rp)                                         (Rp)
 Modal Dasar                                       21.337.978               213.379.780.000   127.866.202.20          12.786.620.220.000   127.887.540.178         13.000.000.000.000
                                                                                                           0
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 KB KOOKMIN Bank, Ltd                                       -                           -     45.484.861.813          4.548.486.181.300     45.484.861.813          4.548.486.181.300   67,00%
 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)             4.736.255              47.362.550.000      1.034.232.376            103.423.237.600      1.038.968.631            150.785.787.600    1,53%
 Pemegang saham lainnya dengan pemilikan dibawah   16.601.723             166.017.230.000     21.347.108.011          2.134.710.796.900     21.363.709.734          2.300.728.031.100   31,47%
 5%
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh        21.337.978              213.379.780.000                            6.786.620.220.000     67.887.540.178          7.000.000.000.000   100,00%
                                                                                              67.866.202.200
 Jumlah Saham dalam Portepel                                -                             -                           6.000.000.000.000     60.000.000.000
                                                                                              60.000.000.000




3.    SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris termuat dalam akta tertanggal 30Januari 2023 Nomor: 77, dibuat di
hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, adalah sebagai berikut:




                                                                                              224
Page 255
 Anggota Direksi
 Direktur Utama           :   Woo Yeul Lee
 Wakil Direktur Utama     :   Robby Mondong
 Direktur                 :   Helmi Fahrudin
 Direktur                 :   Dodi Widjajanto
 Direktur                 :   Senghyup Shin
 Direktur                 :   Yohanes Suhardi
 Direktur                 :   Henry Sawali
 Direktur                 :   Young Eun Moon
 Direktur                 :   Jung Ho Han

 Anggota Komisaris
 Komisaris Utama          :   Jerry Marmen
 Wakil Komisaris Utama    :   Nan Hoon Cho
 Komisaris                :   Nanang Supriyanto
 Komisaris Independen     :   Tippy Joesoef
 Komisaris Independen     :   Hae Wang Lee
 Komisaris Independen     :   Stephen Liestyo
 Komisaris Independen     :   Sukriansyah
 Komisaris Independen     :   Eugene Keith


4.    KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang menghasilkan Fee
Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro, Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan usaha Dana meliputi Segmen Retail dan
Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional,
Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional. Semua kegiatan usaha Bukopin ini disiapkan dalam rangka
untuk melayani kebutuhan nasabah dan dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Bukopin.

Gambaran atas kegiatan usaha Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

4.1     KREDIT

a.    Kredit Retail

Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha Bukopin yang terdiri dari kredit Mikro,
kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami pertumbuhan sebagai upaya
penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus pada bisnis unggulan, proses
bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro

Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan pendekatan
Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan tersebut bertujuan untuk
memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan nasabah di berbagai daerah.
Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai mitra Bukopin dalam mengelola usaha Simpan
Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada
koperasi-koperasi besar sebagai mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar Bukopin tetap
dapat melayani nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh Bukopin dengan memberikan kredit
langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan (Pinjaman Langsung) dan Kredit
Pensiunan Direct.




                                                      225
Page 256
UKM

Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna pengembangan usaha
mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki Bukopin dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD,
Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM
dengan Bukopin melalui perantara pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma
atau pola Cross Selling atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai
dari hulu hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam program-
program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Surat
Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit
UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30 miliar dengan harapan untuk penciptaan data based
dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu)
sebagai alat untuk menetapkan besaran risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua
kantor cabang Bukopin fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer

Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian dari
fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan ataupun untuk keperluan serba guna.
Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit
Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna). Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban
berjalan (E flow) sebagai jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam
kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan
untuk kemudahan transaksi di era globalisasi.

b. Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial difokuskan kepada
debitur besar (plafond kredit diatas 30 miliar Rupiah) yang terbukti aman dan mampu memberikan keuntungan bagi
Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang
telah ditentukan.

4.2     DANA

a.    Retail

Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer digabung
menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk Bukopin karena memberikan peluang
lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk funding tidak hanya diperoleh dari
nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan usaha).

Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen mass affluent
(menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan meningkatkan jumlah
transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program pemasaran yang dikemas dalam
sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak hanya bertujuan penjualan produk namun juga
berdampak positif untuk membangun citra perusahaan,

b. Komersial

Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat Bukopin.
Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan Swasta nasional. Produk
dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi seperti cash management.




                                                       226
Page 257
Fee Based Income (FBI)

Kegiatan FBI Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa keagenan dengan
peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa kustodian, jasa manajemen
pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin berkembangnya layanan perbankan, Bukopin
juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis investasi dan wealth management. Untuk kedepannya,
Bukopin berharap layanan produk ini juga bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income
Bukopin.

Perijinan Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik Indonesia serta
terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005 (26-08-2005) sesuai dengan
Undang-Undang Pasar Modal.

Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta berbagai pelayanan
lain seperti AgenPemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006 sampai saat ini, Bukopin telah berperan
aktif sebagai Wali Amanat pada 38 (tiga puluh delapan) penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per
30 Juni 2017, Bukopin telah berpengalaman mewaliamanati sekitar 4,9 triliun Rupiah outstanding Obligasi dan MTN.

5.    PERIZINAN WALI AMANAT
a.    Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971 mengenai Izin Usaha
      Bank Umum Bank KB Bukopin.
b.    Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan bentuk hukum
      dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin.
c.    Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
      C2- 5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.    Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No.
      21/PM/STTDWA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.    Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus 2017
      berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.    Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank Devisa No.
      29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

6.    PENGALAMAN PT BANK KB BUKOPIN TBK
Berikut adalah surat berharga yang dikelola oleh Bank KB Bukopin Per Oktober 2022 :

     No.                 Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk               Outstanding
     1     MTN Koperasi Asta Sarana Jahtera (KASJ) I Tahun 2016                                        66.000.000.000
     2     MTN III Perum Perumnas Tahun 2019                                                          155.000.000.000
     3     MTN I Perum Perumnas Tahun 2019                                                            150.000.000.000
     4     MTN VI Perum Perumnas seri A                                                               105.000.000.000
     5     MTN VI Perum Perumnas seri B                                                               100.000.000.000
     6     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap I Tahun 2017                                   25.000.000.000
     7     MTN Berkelanjutan I Metro Permata Raya Tahap II Tahun 2017                                  20.180.000.000
     8     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri A                                                   200.000.000.000
     9     MTN I Barata Indonesia Tahun 2017 Seri B                                                   100.000.000.000
     10    MTN VIII Wika Realty Tahun 2019                                                            300.000.000.000
     11    Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri A                                        50.000.000.000
     12    Sukuk Mudharobah I PT, Koprima Sandisejahtera Seri B                                        30.000.000.000
     13    Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                    200.000.000.000
     14    Sukuk IV HK Realtindo Tahun 2019 Seri B                                                    700.000.000.000




                                                            227
Page 258
No.                  Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk              Outstanding
15    MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri A                                                       575.000.000.000
16    MTN I HK Realtindo Tahun 2019 Seri C                                                       334.500.000.000
17    Obligasi Wajib Konversi Bumi Tahun 2017                                                   8.337.521.688.350
18    PUB Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2018 seri C                                       220.000.000.000
19    PUB I Sinar Mas Multifinance Tahap IV Tahun 2020 Seri B                                    250.000.000.000
20    PUB II Sinar Mas Multifinance Tahap I Tahun 2020 Seri B                                    501.000.000.000
21    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri B                333.500.000.000
22    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap II Tahun 2021 Seri C                 51.000.000.000
23    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri A               317.700.000.000
24    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri B               232.500.000.000
25    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multifinance Tahap III Tahun 2022 Seri C                 9.000.000.000
26    Sukuk Mudharabah Lontar Papyrus Pulp & paper Industry I Tahun 2018 Seri B                 2.000.000.000.000
27    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri A    200.000.000.000
28    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri B    895.480.000.000
29    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2021 Seri C    404.520.000.000
30    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 seri B                         653.000.000.000
31    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A                        191.000.000.000
32    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri B                         86.000.000.000
33    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri A                       333.365.000.000
34    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun 2020 seri B                        56.150.000.000
35    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri A                        469.100.000.000
36    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 Seri B                         30.900.000.000
37    Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019                                      500.000.000.000
38    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B                 883.475.000.000
39    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri C                  12.100.000.000
40    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri B                597.850.000.000
41    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C                276.550.000.000
42    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IIi Tahun 2020 Seri B              2.468.445.000.000
43    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2020 Seri C               582.715.000.000
44    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B               1.894.625.000.000
45    Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C                277.075.000.000
46    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A               1.500.000.000.000
47    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B                105.000.000.000
48    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C                450.000.000.000
49    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A         500.000.000.000
50    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B         449.250.000.000
51    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C          50.750.000.000
52    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A               796.810.000.000
53    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B               876.810.000.000
54    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C               338.335.000.000
55    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A        187.195.000.000
56    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B        304.525.000.000




                                                         228
Page 259
No.                  Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk           Outstanding
57    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C     247.090.000.000
58    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A           707.975.000.000
59    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B          1.076.520.000.000
60    Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C           203.550.000.000
61    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A    701.945.000.000
62    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B    451.225.000.000
63    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C    108.020.000.000
64    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI A            120.000.000.000
65    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI B           1.672.215.000.000
66    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI C            207.785.000.000
67    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI A     375.860.000.000
68    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI B     401.430.000.000
69    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2022 SERI C     222.710.000.000
70    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI A           904.510.000.000
71    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI B          1.603.930.000.000
72    OBLIGASI BERKELANJUTAN III INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI C           306.215.000.000
73    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI A    481.060.000.000
74    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI B    455.190.000.000
75    SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2022 SERI C     69.375.000.000
76    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                   1.600.000.000
77    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                     430.000.000
78    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B                     367.500.000.000
79    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri C                       1.075.000.000
80    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A                293.450.000.000
81    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B                  6.500.000.000
82    Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C                     50.000.000
83    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri A                    669.040.000.000
84    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri B                     20.405.000.000
85    Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C                     10.555.000.000
86    Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri B                                    25.000.000.000
87    Obligasi AB SinarMas Multifinance I Tahun 2020 Seri C                                    35.000.000.000
88    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri B                  55.000.000.000
89    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2020 Seri C                  15.000.000.000
90    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri A                  1.000.000.000
91    Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 Seri B                874.000.000.000
92    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri A                507.000.000.000
93    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri B                 79.700.000.000
94    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap I Tahun 2021 Seri C                119.000.000.000
95    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri A                   429.350.000
96    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri B                13.100.000.000
97    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri C               305.131.000.000
98    Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2022 Seri D              1.102.000.000.000




                                                          229
Page 260
     No.                  Daftar Surat Berharga Kelolaan Wali Amanat Bank KB Bukopin, Tbk          Outstanding
     99    Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020                                                    300.000.000.000
     100   Obligasi berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022                              400.000.000.000
     101   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri A                                  1.315.365.000.000
     102   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B                                  1.348.345.000.000
     103   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                    336.290.000.000
     104   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri A                                       700.035.000.000
     105   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri B                                       234.605.000.000
     106   Sukuk OKI Pulp & Paper Mills I tahun 2021 Seri C                                        65.360.000.000
     107   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri A                                 1.318.645.000.000
     108   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri B                                 1.800.535.000.000
     109   Obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 Seri C                                   380.820.000.000
     110   Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                                            658.000.000.000
     111   Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                                          1.469.300.000.000
     112   Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A                                     383.000.000.000
     113   Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri B                                     765.100.000.000
     114   OBLIGASI II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI A                          484.360.000.000
     115   OBLIGASI II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI B                        1.079.595.000.000
     116   OBLIGASI II PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI C                          436.045.000.000
     117   SUKUK MUDHARABAH I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI A                   413.570.000.000
     118   SUKUK MUDHARABAH I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI B                   436.055.000.000
     119   SUKUK MUDHARABAH I PINDO DELI PULP AND PAPER MILLS TAHUN 2022 SERI C                   150.375.000.000

7.    TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan No. VI.C.4 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah II Moratelindo Tahap I Tahun 2023, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:

a.    mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Ijarah, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
      Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

b.    mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a
      sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut
      mulai berlaku efektif pada saat Sukuk Ijarah telah dialokasikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah;

c.    melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dokumen
      lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; dan

d.    memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan
      kepada OJK.

8.    BERAKHIRNYA TUGAS, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT
Berdasarkan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah II Moratelindo Tahap I Tahun 2023, berakhirnya
tugas, kewajiban dan tanggung jawab Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:

      a. Wali Amanat Sukuk dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
           berdasarkan suatu peraturan dalam undang-undang.
      b. Wali Amanat Sukuk dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
           dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.



                                                                  230
Page 261
      c. Wali Amanat diberhentikan oleh RUPSI sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk.

      d. Memperhatikan keputusan RUPSI yang diadakan atas permintaan OJK dalam hal OJK berpendapat bahwa
           Wali Amanat Sukuk telah gagal melaksanakan kewajibannya, Wali Amanat tidak sesuai lagi atau tidak
           mampu untuk bertindak sebagai Wali Amanat Sukuk, dan Izin usaha Wali Amanat Sukuk telah dicabut.

      e. Wali Amanat diberhentikan apabila Dana Sukuk Ijarah, Pendapatan Bagi Hasil, termasuk Kompensasi
           Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada pemegang Sukuk Ijarah telah terpenuhi sebagaimana
           mestinya, termasuk dalam hal Perseroan melakukan buy back 100% (seratus persen) sebagaimana
           dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini. Maka Wali Amanat Sukuk dengan sendirinya
           dibebaskan dari semua tanggung jawabnya terhadap Pemegang Sukuk Ijarah.

      f.   Dalam hal di bawah ini maka Wali Amanat Sukuk dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada
           Perseroan dengan ketentuan sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini:

           1. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat Sukuk dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
                Amanat Sukuk dengan memperhatikan ketentuan Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal.

           2. Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan No. VI.C.3.

           3. Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat Sukuk dan setelah Wali Amanat Sukuk
                mengajukan permintaan pembayaran secara tertulis sebayak tiga kali berturut-turut kepada Perseroan
                dalam jangka waktu masing-masing permintaan 5 (lima) Hari Kerja.

      g. Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar
           imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
           setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada
           Perseroan;

9.    IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2021
yang ditandatangani oleh Mulyadi serta laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berkahir pada
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan
dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Mulyadiinhouse.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember             31 Desember
                                    Keterangan
                                                                             2021                    2020
     ASET
     Kas                                                                         472.213               600.087
     Giro pada Bank Indonesia                                                  2.148.831             1.406.196
     Giro pada bank lain
        Pihak Berelasi                                                            47.347                 3.058
        Pihak ketiga                                                           1.350.110               968.799
     Dikurangi Cadangan
         Kerugian penurunan nilai                                                  (370)                (1.425)

     Giro pada bank lain – neto                                                1.397.087               970.432
     Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
        Pihak ketiga                                                          12.441.918             3.680.004
        Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                 -                     -
        Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto                   12.441.918             3.680.004




                                                              231
Page 262
                                                                      31 Desember       31 Desember
                              Keterangan
                                                                          2021              2020
Surat-surat berharga
   Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                               1.512.903                -
   Tersedia wajar melalui penghasilan komprehensif lain                    1.521.457          778.866
Dimiliki hingga jatuh tempo/Diukur pada biaya amortisasi                   5.248.704        5.247.149
                                                                           8.283.064
                                                                                            6.026.015
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                              (125)                -
   Surat-surat berharga – neto                                             8.282.939        6.026.015
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto          110.400                -
Tagihan Derivatif – neto                                                       9.898            4.555
                                                                                                    -
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah
   Pihak berelasi                                                             339.713          427.563
   Pihak ketiga                                                           58.172.374       60.541.011
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                              (4.661.814)      (4.702.358)
   Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto            53.850.273       56.266.216
Tagihan akseptasi                                                               5.418           66.182
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (66)                  -
Tagihan akseptasi –neto                                                      5.352              66.182
Penyertaan saham
   Penyertaan saham                                                               15               15
   Dikurangi: Penyisihan kerugian penurunan nilai                                  -                -
   Penyertaan saham – neto                                                        15               15
Aset tetap
   Aset tetap                                                               4.808.776        4.606.763
   Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                        (1.311.446)      (1.102.360)
   Aset tetap – neto                                                        3.497.330        3.504.403
Aset pajak tangguhan – neto                                                 1.819.232          987.447
Aset tak berwujud
   Aset tak berwujud                                                         484.944          482.511
   Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                     (282.748)        (278.800)
   Aset tak berwujud – neto                                                  202.196          203.711
Aset lain-lain – neto                                                      4.977.990        6.223.315
TOTAL ASET                                                               89.215.674       79.938.578

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                            289.291        1.021.561
Simpanan nasabah
Giro
   Pihak berelasi                                                             65.446           57.253
   Pihak ketiga                                                            3.249.306        6.935.171
Tabungan
   Pihak berelasi                                                             20.025            8.441
   Pihak ketiga                                                            8.776.892        7.051.506
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                             11.956           49.094
   Pihak ketiga                                                           43.699.151       29.941.373
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                          7.126.250       11.240.000
   Pihak ketiga                                                            2.525.818        1.958.900
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto        2.399.726        5.742.668
Liabilitas derivatif                                                          11.056          112.828
Liabilitas akseptasi                                                           5.418           66.182
Pinjaman yang diterima                                                     2.426.241        3.953.365
Surat berharga yang diterbitkan                                            3.787.708        1.800.104
Utang pajak                                                                   42.163           56.987
Liabilitas lain-lain                                                       1.573.323        1.476.903
Total Liabilitas                                                         76.009.770       71.472.136

EKUITAS




                                                             232
Page 263
                                                                           31 Desember              31 Desember
                               Keterangan
                                                                               2021                     2020
  Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
  Modal saham
     Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
     Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
  Modal dasar
     Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
     Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh
     Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
     Saham biasa kelas B – 32.651.913.216 saham per
     31 Desember 2020                                                           7.000.000               3.478.571
  Tambahan modal disetor                                                        8.286.428               4.769.251
  Surplus revaluasi aset                                                        1.527.812               1.510.601
  Keuntungan/(Kerugian) yang belum direalisasi atas surat-surat berharga           57.330                  96.270
  dalam
     kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan
     komprehensif lain – setalah pajak tangguhan
  Saldo laba                                                                   (3.665.882)             (1.408.501)
                                                                               13.205.688                8.446.192
  Kepentingan non-pengendali                                                           216                  20.250
  Total Ekuitas                                                               13.205.904                8.466.442
  TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                89.215.674              79.938.578


LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASI
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
                             Keterangan
                                                                            2021                      2020
 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
 Pendapatan bunga dan Syariah
    Pendapatan bunga                                                          3.191.306                  4.948.179
    Pendapatan Syariah                                                          298.309                    360.187
    Total pendapatan bunga dan Syariah                                        4.217.615                  5.308.366

 Beban bunga dan Syariah
   Beban bunga                                                               (3.169.293)                (4.457.237)
   Beban Syariah                                                               (218.805)                  (257.610)
   Total beban bunga dan Syariah                                             (3.388.098)                (4.714.847)

 Pendapatan bunga dan Syariah – neto                                            829.517                    593.519

 Pendapatan operasional lainnya
    Provisi dan komisi lainnya                                                  419.959                    665.893
    Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                        19.498                    165.191
    Keuntungan selisih kurs – neto                                            (423.525)                     (6.816)
    Lain-lain                                                                   135.233                    206.481
    Total pendapatan operasional lainnya                                        151.165                  1.030.749

 Pembalikan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset            (1.051.148)                (2.622.451)
 keuangan – neto
 Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto                        107.115                   (108.266)
 Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi                        24.968                   (29.689)
 (Beban) pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset               (95.606)                   (14.722)
    non-keuangan – neto
 (Kerugian) keuntungan dari perubahan nilai wajar aset keuangan                 (12.683)                      (226)
    Umum dan administrasi                                                    (1.858.758)                (1.783.464)
    Gaji dan tunjangan karyawan                                              (1.105.054)                  (872.063)
    Premi program penjaminan pemerintah                                         (79.537)                  (114.259)
    Total beban operasional lainnya                                          (3.043.349)                (2.799.786)

 LABA/RUGI OPERASIONAL                                                       (3.090.021)                (3.950.872)




                                                            233
Page 264
                                                                                       31 Desember
                              Keterangan
                                                                             2021                    2020
 (BEBAN) PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO                                       (54.004)                  28.003
 LABA/RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                    (3.144.025)             (3.922.869)

 (BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
    Kini                                                                           (525)                  (2.411)
    Penyesuaian tahun lalu                                                             -                        -
    Tangguhan                                                                    842.271                 664.760
   Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                                    841.746                 664.171

 LABA/RUGI TAHUN BERJALAN                                                     (2.302.279)             (3.258.109)

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
    Pengukuran kembali kerugian atas program imbalan pasti                        12.747                     (33)
    Perubahan surplus revaluasi aset                                              17.211                 141.726
    Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba         12.117                  (8.707)
 rugi

 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
    Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok tersedia           (18.398)                   79.370
       untuk dijual dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
    Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi         (20.542)                  3.963
 Penghasilan komprehensif lain – neto                                             (3.135)                216.319

 Total rugi komprehensif tahun berjalan                                       (2.299.144)             (3.041.790)

 Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                      (2.282.245)             (3.255.895)
   Kepentingan non-pengendali                                                    (20.034)                 (2.214)
                                                                              (2.302.279)             (3.258.109)

 Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
    diatribusikan kepada:
    Pemilik entitas induk                                                     (2.279.110)             (3.039.576)
    Kepentingan non-pengendali                                                   (20.034)                 (2.214)
                                                                              (2.299.144)             (3.041.790)

10. INFORMASI
                                 Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut :

                                                  PT Bank KB Bukopin Tbk
                                              Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                                 Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                                  Jakarta 12770, Indonesia
                                             Telepon : (021) 7988266. Ext : 1817
                             U.P. : Capital Market Service & Financial Institution Department




                                                               234
Page 265
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK IJARAH

1.   Pemesan Yang Berhak
     Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
     tinggal, serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.


2.   Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
     Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir
     Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum
     pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk
     Ijarah. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
     Sukuk Ijarah yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam
     5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus melampirkan nomor sub rekening yang masih aktif
     di KSEI. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di
     atas tidak akan dilayani. Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.


3.   Jumlah Minimum Pemesanan
     Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah Satuan Perdagangan sebesar Rp5.000.000,-
     (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.


4.   Masa Penawaran
     Masa Penawaran Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 4 Juli 2023 dan ditutup pada tanggal 10 Juli 2023.


5.   Pendaftaran
     Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan
     Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dengan Nomor Pendaftaran: SP-012/SKK/KSEI/0323 tanggal
     24 Maret 2023 serta perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
     pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan
     dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan
     berlaku ketentuan sebagai berikut:
     a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang
        disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah akan didistribusikan dalam bentuk
        elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan
        dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 13 Juli 2023.
     b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
        pencatatan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi tertulis tersebut merupakan bukti
        kepemilikan yang sah atas Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
     c. Pengalihan kepemilikan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
        Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
     d. Pemegang Sukuk Ijarah yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Pendapatan Cicilan
        Imbalan Ijarah, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPSI, serta hak-hak lainnya yang
        melekat pada Sukuk Ijarah.
     e. Pembayaran Pendapatan Cicilan Imbalan Ijarah dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada pemegang
        Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di
        KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
        Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan imbalan
        Ijarah maupun pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran cicilan imbalan
        Ijarah dan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Sukuk Ijarah yang disampaikan
        oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa



                                                       235
Page 266
        Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang memiliki Sukuk Ijarah 4 (empat) Hari Kerja sebelum
        Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebgaimana diatur dalam peraturan KSEI.
     f. Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh pemilik manfaat Sukuk Ijarah atau kuasanya dengan
        membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI dan Sukuk Ijarah yang
        bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPSI.
     g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Ijarah wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
        Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Sukuk Ijarah
        yang didistribusikan oleh Perseroan.


6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
     Pemesanan harus mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah selama jam kerja yang umum
     berlaku kepada para Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai
     Penyebarluasan Prospektus Dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah.


7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
     Penjamin Emisi Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk Ijarah akan menyerahkan
     kembali kepada pemesan satu tembusan dari Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yang telah
     ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima
     pemesanan pembelian Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.


8.   Penjatahan Sukuk Ijarah
     Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
     Nomor: Kep-691/BL/2011 tentang Pemesanaan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (Peraturan
     No.IX.A.7). Jika jumlah keseluruhan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan,
     maka Manajer Penjatahan yang bersangkutan harus melaksanakan prosedur penjatahan sesuai dengan
     Peraturan No.IX.A.7. Tanggal penjatahan adalah tanggal 11 Juli 2023.
     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
     pemesanan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap penawaran umum, baik secara
     langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat
     mengikutsertakan satu formulir pemesanan Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
     bersangkutan. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
     Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek
     sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
     Penjamin Emisi Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
     5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
     Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BNI Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
     Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
     No. VIII.G.12 dan LK No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa penawaran umum.
     Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Sukuk
     Ijarah dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
     Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah akan ditolak apabila pada saat terakhir tanggal pembayaran dana tidak
     tersedia di rekening Penjamin Pelaksana Emisi Efek.


9.   Pembayaran Pemesanan Sukuk Ijarah
     Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
     kepada Penjamin Pelaksana Sukuk Ijarah yang ditujukan kepada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
     Ijarah, selambat-lambatnya tanggal 12 Juli 2023 (in good fund) di:




                                                      236
Page 267
                                                      PT BNI Sekuritas
                                                     Bank BCA Syariah
                                                    Cabang KCP Kenari
                                                No. Rekening : 006-2226667
                                                Atas nama: PT BNI Sekuritas

                                               PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                      Bank Muamalat
                                                     Cabang Sudirman
                                                No. Rekening : 301-0070250
                                          Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

                                                    PT Sucor Sekuritas
                                                  Bank Permata Syariah
                                                  Cabang Pondok Indah
                                              No. Rekening : 007.0191.4686
                                              Atas nama: PT Sucor Sekuritas
     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
     jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
     Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
     dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya pada jam terakhir transaksi perbankan di
     Indonesia tanggal 12 Juli 2023 pada pukul 10.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua
     biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
     persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.


10. Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik
     Distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2023. Perseroan wajib menerbitkan
     Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
     mengkreditkan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek yang berhak sesuai dengan data dalam Rekapitulasi
     Instruksi Distribusi Sukuk Ijarah yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah.


11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
     Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum,
     Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan
     Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila terjadi kondisi-kondisi berikut:
        (i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
              Bursa berturut-turut;
        (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
              kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
        (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
              ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
     Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus diberitahukan
     kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian
     berperedaran nasional.
     Dengan mengacu pada Peraturan No. IX.A.2, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
        a. mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
            kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
            lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban




                                                       237
Page 268
             mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
             media massa lainnya;
        b.   menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
             tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
             dimaksud dalam poin a;
        c.   menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada Otoritas Jasa
             Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
        d.   Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
             dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
             pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
             pembatalan tersebut.

12. Pengembalian Uang Pemesanan
    Jika terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum; dan uang pembayaran
    pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah; dan belum dibayarkan
    kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
    Ijarah kepada para pemesan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau
    penundaan Penawaran Umum tersebut.
    Dalam hal terjadi penundaan masa Penawaran Umum dan pembatalan Penawaran Umum Sukuk Ijarah, dan
    uang pembayaran pemesanan Sukuk Ijarah telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan
    uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Sukuk Ijarah melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya
    2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.
    Apabila pemesanan sukuk ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari penjatahan sukuk dan pesanan Sukuk
    telah dibayarkan kepada penjamin pelaksanan emisi Sukuk, maka penajamin pelaksana emisi Sukuk wajib
    bertanggung jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan Sukuk selambat-lambatnya
    2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan
    terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan kompensasi kerugian sebesar 5%
    per tahun dihitung secara pro rata untuk setiap hari keterlambatan mulai Hari Kerja ke-3 sejak keputusan
    pembatalan atau penundaan Penawaran Umum. Pembayaran kompensasi kerugian akan ditransfer bersamaan
    dengan pengembalian uang pemesanan pada tanggal pembayaran keterlambatan.
    Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Ijarah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
    mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran
    Umum, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar kompensasi
    kerugian atas keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.


Pengembalian uang tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil langsung oleh
pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti
tanda terima pemesanan Sukuk Ijarah.




                                                    238
Page 269
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH

Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
pada tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan tanggal 10 Juli 2023 sebelum pukul 16.00 WIB pada alamat di bawah ini:

               PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH DAN PENJAMIN EMISI SUKUK IJARAH

                                                 PT BNI Sekuritas
                                   Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16
                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
                                            Jakarta 12910, Indonesia
                                              Tel.: (62 21) 2554 3946
                                             Fax.: (62 21) 5793 6934
                                        Email : dcm@bnisekuritas.co.id
                                        Website: www.bnisekuritas.co.id

                                             PT BRI Danareksa Sekuritas
                                               Gedung BRI II, Lantai 23
                                         Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46
                                              Jakarta 10210, Indonesia
                                                Tel.: (021) 5091 4100
                                                Fax.: (021) 2520 990
                                 Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id;
                                debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
                                  Website: www.bridanareksasekuritas.co.id

                                               PT Sucor Sekuritas
                                       Sahid Sudirman Center, Lantai 12
                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                           Jakarta 10220, Indonesia
                                              Tel.: (021) 8067 3000
                                             Fax.: (021) 2788 9288
                                        Email : fi@sucorsekuritas.com
                                       Website: www.sucorsekuritas.com




                                                     239
Page 270
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                               240
Page 271
No. Ref.: 0264/PSH/MP/IS/AH/HU/sp/6/2023                           Jakarta, 22 Juni 2023


Kepada:
PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
Gedung Grha 9
Jl. Penataran No. 9
Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan
Menteng, ,Jakarta Pusat

U.p.:   Yth. Direksi


Perihal:       Pendapat Segi Hukum atas PT Mora Telematika Indonesia Tbk.
               Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
               Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023

Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai
“Makes”) yang berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126,
Jakarta 10220, yang para teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan nomor pendaftaran STTD.KH-145/PJ-
1/PM.02/2023 yang diterbitkan tanggal 5 Mei 2023 atas nama Iwan Setiawan; dan STTD.KH-
365/PM.223/2019 yang diterbitkan tanggal 9 Oktober 2019 atas nama Antonius Herri
Setianto, telah ditunjuk dan diminta oleh PT Mora Telematika Indonesia Tbk., suatu
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) berdasarkan surat Perseroan No. 024a/MTI/PD-
DIR/III/2023, tanggal 2 Maret 2023 perihal Penunjukan Selaku Konsultan Hukum, untuk
melaksanakan pekerjaan jasa konsultan hukum, termasuk untuk memberikan pendapat segi
hukum (“Pendapat Segi Hukum”) sesuai dengan Peraturan OJK No.7/POJK.4/2017 tentang
Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.7/2017”), Peraturan OJK
No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk (“Peraturan OJK No.36/2014”), dan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus
2018 tentang Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi
Pasar Modal”), sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran dan
penjualan kepada masyarakat dengan cara penawaran umum sukuk ijarah berkelanjutan
dengan target dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah)
(selanjutnya disebut “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II” dan penawaran umum berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II selanjutnya disebut “Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2023”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun
2023, pada tahap pertama ini, Perseroan berencana untuk menawarkan dan menerbitkan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo I Tahun 2023 dengan seluruh nilai sisa imbalan
ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah), yang
terdiri dari 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebagai
berikut (“Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo I Tahun 2023”):



                                            1
Page 272
 Seri A     : Jumlah sisa imbalah ijarah yang ditawarkan adalah Rp450.970.000.000,-
              (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah)
              dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh
              lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3
              (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi (sebagaimana didefinisikan dalam
              Prospektus (sebagaimana didefinisikan di bawah ini));
 Seri B     : Jumlah sisa imbalah ijarah yang ditawarkan adalah Rp25.900.000.000,-
              (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
              Ijarah sebesar Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh
              sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
              Tanggal Emisi.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo I Tahun 2023 dijamin dengan kesanggupan penuh
(full commitment) sebesar Rp. 476.870.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliar
delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dan kesanggupan terbaik (best effort) sebesar Rp.
223.130.000.000,00 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) oleh PT
BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas selaku Para Penjamin
Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah, dan akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) (selanjutnya disebut “Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I” dan
penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I selanjutnya disebut
“Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023”).

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2023, Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk., sebagai Wali Amanat dan
sehubungan dengan hal tersebut telah ditandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 Nomor 78 tanggal 27 Maret 2023,
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 Nomor 95
tanggal 22 Juni 2023, yang mana keduanya dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 dilakukan
dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023, yang telah dibuat dan ditandatangani
oleh dan antara Perseroan, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT BRI Danareksa
Sekuritas (yang merupakan Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek Sukuk Ijarah) sebagaimana
termaktub dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
Tahap I Tahun 2023 No. 79 tanggal 27 Maret 2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 Nomor 96 tanggal 22 Juni 2023, yang mana
keduanya dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah”).

Berdasarkan Prospektus yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 (“Prospektus”), seluruh dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 setelah
dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk:

Dalam hal nilai Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2023 adalah sebesar Rp476.870.000.000,- (full commitment), maka penggunaan dana setelah
dikurangi dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:



                                             2
Page 273
1.   Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

     Kreditur                        :   Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun
                                         2020 Seri A
     sisa imbalan ijarah             :   Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
                                         miliar Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah       :   Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
                                         miliar Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah          :   Rp. 20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima
                                         juta Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo             :   11 Agustus 2023
     Penggunaan dana                 :   Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan              :   Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui PT
                                         Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
     Jumlah yang akan dibayar        :   Rp130.383.992.831,- (seratus tiga puluh miliar tiga
                                         ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus sembilan
                                         puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah).
     Jumlah sisa imbalan ijarah      :   Rp60.616.007.169,- (enam puluh miliar enam ratus
     setelah pembayaran                  enam belas juta tujuh ribu seratus enam puluh sembilan
                                         Rupiah)*
     Sifat afiliasi                  :   Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp60.616.007.169,- akan dilunasi
     menggunakan sumber pendanaan lainnya.

     Kreditur                            Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun
                                         2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah             :   Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                         tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah       :   Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                         tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah          :   Rp. 35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                         tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo             :   7 Oktober 2023
     Penggunaan dana                 :   Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan              :   Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar        :   Rp38.945.867.989,- (tiga puluh delapan miliar sembilan
                                         ratus empat puluh lima juta delapan ratus enam puluh
                                         tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan
                                         Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah      :   Rp294.419.132.011,- (dua ratus sembilan puluh empat
     setelah pembayaran                  miliar empat ratus sembilan belas juta seratus tiga
                                         puluh dua ribu sebelas Rupiah)*
     Sifat afiliasi                  :   Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp294.419.132.011,- akan
     dilunasi menggunakan sumber pendanaan lainnya

     Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap
     I Tahun 2023 tidak mencukupi pelaksanaan refinancing sebagaimana disebut di atas,
     Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain diantaranya tidak terbatas melalui
     pinjaman perbankan atau sumber-sumber internal Perseroan, dengan ketentuan bahwa
     jumlah sisa imbalan ijarah setelah pelunasan sebagian tersebut, akan dilunasi dengan
     menggunakan sumber pendanaan lainnya.




                                               3
Page 274
 2.   Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang
      akan dilakukan Perseroan untuk membangun backbone dan access yang didalamnya
      termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
      penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
      Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak
      terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2023 juga akan
      digunakan untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan
      kapasitas jaringan yang baru.

      Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
      i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
           a. Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui
               pembelian perangkat penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk
               namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division
               Multiplexing).
           b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada
               aktivitas penggelaran kabel.
      ii. Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting
           dan data center.

      Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan
      inland cable yang akan dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak
      terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta
      jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura;

      Sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum belum ada kerja sama antara Perseroan
      dengan pihak lain dalam menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat
      mengungkapkan nama pihak serta hubungan afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian;
      dan

 3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha
      Perseroan (General corporate purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya
      operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya instalasi
      perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.

Dalam hal nilai Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
2023 adalah sebanyak-banyaknya Rp700.000.000.000,- maka penggunaan dana setelah dikurangi
dengan biaya-biaya emisi adalah sebagai berikut:

1.    Sekitar 36% (tiga puluh enam persen) akan dipergunakan untuk refinancing:

      Kreditur                      :   Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun
                                        2020 Seri A
      sisa imbalan ijarah           :   Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
                                        miliar Rupiah)
      Saldo sisa imbalan ijarah     :   Rp. 191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
                                        miliar Rupiah)
      Cicilan imbalan ijarah        :   Rp. 20.055.000.000,- (dua puluh miliar lima puluh lima
                                        juta Rupiah) per tahun
      Tanggal Jatuh Tempo           :   11 Agustus 2023
      Penggunaan dana               :   Investasi dan Modal Kerja
      Prosedur pelunasan            :   Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui PT
                                        Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)


                                              4
Page 275
     Jumlah yang akan dibayar          :   Rp191.000.000.000,- (seratus sembilan puluh satu
                                           miliar Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah        :   Rp.0,-
     setelah pembayaran
     Sifat afiliasi                    :   Tidak ada

     Kreditur                              Pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III tahun
                                           2020 Seri A
     Sisa imbalan ijarah               :   Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                           tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Saldo sisa imbalan ijarah         :   Rp. 333.365.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar
                                           tiga ratus enam puluh lima juta Rupiah)
     Cicilan imbalan ijarah            :   Rp. 35.003.325.000,- (tiga puluh lima miliar tiga juta
                                           tiga ratus dua puluh lima ribu Rupiah) per tahun
     Tanggal Jatuh Tempo               :   7 Oktober 2023
     Penggunaan dana                   :   Investasi dan Modal Kerja
     Prosedur pelunasan                :   Pelunasan dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
     Jumlah yang akan dibayar          :   Rp57.560.200.000,- (lima puluh tujuh miliar lima ratus
                                           enam puluh juta dua ratus ribu Rupiah)
     Jumlah sisa imbalan ijarah        :   Rp275.804.800.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar
     setelah pembayaran                    delapan ratus empat juta delapan ratus ribu Rupiah)*.
     Sifat afiliasi                    :   Tidak ada

     * Jumlah sisa imbalan ijarah setelah pembayaran sebesar Rp275.804.800.000,- akan dilunasi
     menggunakan sumber pendanaan lainnya

     Apabila dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
     2023 tidak mencukupi pelaksanaan refinancing sebagaimana disebut di atas, Perseroan memiliki
     alternatif sumber dana lain diantaranya tidak terbatas melalui pinjaman perbankan atau sumber-
     sumber internal Perseroan, dengan ketentuan bahwa jumlah sisa imbalan ijarah setelah pelunasan
     sebagian tersebut, akan dilunasi dengan menggunakan sumber pendanaan lainnya.

2.    Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) akan digunakan untuk Investasi. Investasi yang
      akan dilakukan Perseroan untuk membangun backbone dan access yang didalamnya
      termasuk Data Center dan ducting. Pembangunan ini didukung juga oleh perangkat
      penunjang baik aktif termasuk namun tidak terbatas pada perangkat DWDM (Dense
      Wavelength Division Multiplexing) maupun pasif infrastruktur termasuk namun tidak
      terbatas pada shelter, U-ditch, kabel fiber optic. Selain itu, dana yang diperoleh dari
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2023 juga akan
      digunakan untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah ada dan penambahan
      kapasitas jaringan yang baru.

     Rincian investasi yang akan digunakan adalah sebagai berikut:
     i. Sekitar 25% untuk investasi backbone, yang terdiri dari:
            a.   Sekitar 60% untuk penambahan kapasitas jaringan yang baru melalui pembelian
                 perangkat penunjang aktif untuk mendukung backbone, termasuk namun tidak terbatas
                 pada perangkat DWDM (Dense Wavelength Division Multiplexing).
            b. Sekitar 40% untuk keperluan fiber optic termasuk namun tidak terbatas pada aktivitas
                 penggelaran kabel.
      ii.   Sekitar 75% untuk access, yang didalamnya sudah termasuk pembangunan, ducting dan data
            center.
      Pembangunan backbone dan access akan dilakukan untuk pembangunan submarine dan
      inland cable yang akan dilakukan di beberapa pulau di Indonesia, termasuk namun tidak
      terbatas pada pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi serta
      jaringan internasional termasuk namun tidak terbatas pada Singapura;



                                                 5
Page 276
     Sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum belum ada kerja sama antara Perseroan
     dengan pihak lain dalam menjalankan rencana investasi sehingga Perseroan belum dapat
     mengungkapkan nama pihak serta hubungan afiliasi dan nomor dan tanggal perjanjian;
     dan

3.   Sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha
     Perseroan (General corporate purposes), yaitu termasuk namun tidak terbatas pada biaya
     operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya instalasi
     perangkat ke pelanggan dan untuk aktivitas “branding” dan promosi.

 (seluruhnya disebut sebagai “Rencana Penggunaan Dana”).

 Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”), sehubungan
 dengan Rencana Penggunaan Dana sekitar 36% (tiga puluh enam persen) untuk refinancing,
 hal tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
 No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
 17/2020”), dan bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi dengan unsur
 benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

 Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana sekitar 57% (lima puluh tujuh persen)
 untuk investasi, dalam hal Rencana Penggunaan Dana sekitar 57% (lima puluh tujuh persen)
 untuk investasi memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi dan/atau transaksi dengan
 unsur benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan/atau
 transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib
 memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 42/2020 dan/atau POJK No.
 17/2020 .

 Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana untuk modal kerja dan kegiatan umum
 Perseroan, dengan mengingat jumlah tersebut kurang dari 20% ekuitas Perseroan
 berdasarkan pemeriksaan hukum atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 22 Juni 2023
 (”Pernyataan Perseroan”) dan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun-tahun yang
 berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
 Mirawati Sensi Idris sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit kantor akuntan
 publik tersebut dengan No. 00059/2.1090/AU.1/06/0153-2/1/III/2023, tanggal 1 Maret
 2023 (“Laporan Keuangan 31 Desember 2022”), maka hal tersebut bukan merupakan
 transaksi yang termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK
 No. 17/2020. Dalam hal Rencana Penggunaan Dana untuk modal kerja dan kegiatan umum
 Perseroan memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi dan/atau transaksi dengan unsur
 benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan wajib
 memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 42/2020. Merujuk kepada
 Pasal 8 POJK No. 42/2020, apabila pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana tersebut
 memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi, maka Perseroan tidak diwajibkan untuk
 menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar, menyampaikan keterbukaan informasi
 dan memperoleh persetujuan pemegang saham independen sebagaimana diatur dalam Pasal
 4 ayat (1) POJK No. 42/2020, mengingat Rencana Penggunaan Dana tersebut merupakan
 kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
 dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.

 Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, apabila
 dikemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana di atas memenuhi
 kualifikasi sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/2020,
 maka berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, Perseroan akan


                                             6
Page 277
memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 17/2020.

Sebagaimana disyaratkan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“Peraturan OJK No. 30/2015”), Perseroan wajib
untuk melaporkan realisasi atas Rencana Penggunaan Dana secara berkala kepada OJK dan para
pemegang sukuk ijarah melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan per tanggal 30 Juni dan tanggal 31 Desember sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 telah
direalisasikan. Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, apabila dana hasil
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 belum
dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 akan ditempatkan dalam
instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015 dan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan OJK No.
20/2020”), apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan atas Rencana
Penggunaan Dana sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan
rencana dan alasan perubahan Rencana Penggunaan Dana kepada OJK paling lambat 14 (empat
belas) hari sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”),
dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSI. Hasil RUPSI wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPSI.

Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tidak
dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari, yang menjadi jaminan bagi pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Tahap I, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
Perdata. Hak-hak pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I adalah pari passu dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan harta kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

Untuk memberikan Pendapat Segi Hukum ini, Makes telah memeriksa dan meneliti
dokumen- dokumen yang Makes terima dalam pelaksanaan UTAH yang Makes lakukan
terhadap Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 yang ringkasan eksekutifnya diungkapkan dalam
Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum sebagaimana tercantum dalam Surat Makes No. Ref.:
0265/LHUTAH/MP/IS/AH/HU/sp/6/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Laporan Hasil Uji
Tuntas Aspek Hukum Atas PT Mora Telematika Indonesia Tbk. sehubungan dengan Rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun
2023 (Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek Hukum tersebut berikut seluruh lampirannya
selanjutnya disebut “Laporan Hasil Uji Tuntas” atau “LHUTAH”) yang disampaikan kepada
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Tahap I Tahun 2023, dengan tembusan kepadaOJK.

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat Segi Hukum atas PT Mora
Telematika Indonesia Tbk. Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No Ref:
0248/PSH/MP/IS/AH/HU/sp/6/2023 tanggal 5 Juni 2023 yang dengan ini dicabut dan tidak
berlaku lagi.




                                             7
Page 278
A.   DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM

     Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH yang Makes lakukan
          terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah
          ini) serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
          LHUTAH yang memuat penjelasan terinci atas hal-hal yang termuat dalam
          Pendapat Segi Hukum ini;

     2.   Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum
          berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi
          aspek-aspek lain yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya;

     3.   Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
          penting ataupun keadaan-keadaan yang dirujuk dalam LHUTAH dan Pendapat
          Segi Hukum ini. Dengan mengingat Standar Profesi Pasar Modal, Makes hanya
          memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang Makes terima dari Perseroan
          dan Perusahaan Anak dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang
          Makes lakukan terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak terkait rencana
          Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2023;

     4.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
          asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi yang tercantum
          dalam bagian C Pendapat Segi Hukum ini;

     5.   kecuali ditentukan lain secara tegas dalam Pendapat Segi Hukum ini, Pendapat
          Segi Hukum ini diberikan meliputi keadaan-keadaan Perseroan dan Perusahaan
          Anak pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, dengan tetap memperhatikan bahwa
          tanggal laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana Perseroan
          untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
          Tahap I Tahun 2023 adalah Laporan Keuangan 31 Desember 2022, serta
          memperhatikan hal-hal di bawah ini:

           a   Anggaran dasar Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana didefinisikan
               dibawah ini: hanya mencakup anggaran dasar pada saat pendirian dan
               anggaran dasar terakhir; dan

           b   Struktur permodalan dan perubahan kepemilikan saham dalam Perseroan dan
               Perusahaan Anak: hanya terbatas pada struktur permodalan dan perubahan
               kepemilikan saham dalam Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi dalam
               2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun
               sebelum pernyataan pendaftaran. Dalam hal selama jangka waktu dimaksud,
               tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham, maka
               Pendapat Segi Hukum ini mencakup struktur permodalan dan kepemilikan
               saham terakhir;

     6.   Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (a)
          kewajaran komersial dan/atau finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi
          tidak terbatas pada transaksi dimana Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
          menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang
          terkait; (b) aspek komersial dan finansial terkait Rencana Penggunaan Dana dan
          /atau pelaksanaannya; (c) aspek risiko yang dapat diderita oleh pemegang


                                            8
Page 279
          sukuk ijarah Perseroan yang berasal dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
          Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 termasuk risiko usaha sebagaimana
          diungkapkan dalam Prospektus; dan/atau (d) harga penawaran dalam
          Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
          2023;

     7.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat
          peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Republik
          Indonesia, termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
          No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-
          Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun
          2004 tentang Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-undang Hukum
          Perdata;

     8.   pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan
          lain (baik dalam bentuk lisan, maupun tertulis) di antara para pihak dalam
          dokumen- dokumen yang Makes periksa yang mengubah, menambah,
          mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan
          sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang kami
          periksa, maupun atas sebagian atau seluruh hal-hal sebagaimana tercantum dalam
          dokumen-dokumen yang Makes periksa; dan

     9.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Republik Indonesia
          yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang tunduk pada
          peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia dan ketentuan
          peraturan perundangan di Indonesia, dan oleh karenanya sama sekali tidak
          dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau
          yurisdiksi lain.

B.   PENDAPAT SEGI HUKUM

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya peraturan di bidang pasar
     modal sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 serta dengan memperhatikan Bagian A Pendapat
     Segi Hukum ini, serta dengan mengingat dan berdasarkan pada asumsi-asumsi,
     kualifikasi-kualifikasi dan observasi-observasi serta dengan memperhatikan Bagian A
     dan Bagian C Pendapat Segi Hukum ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum
     sebagai berikut:

     1.   Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas yang
          didirikan secara sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku di Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 30
          tanggal 8 Agustus 2000, dibuat di hadapan Daniel P. M., S.H., Notaris di Jakarta
          (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian telah memperoleh pengesahan dari Menteri
          Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
          No. C-25621.HT.01.01.TH.2000 tanggal 21 Desember 2000, telah didaftarkan
          dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 3 Tahun
          1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
          Jakarta Timur dengan TDP No. 090416415210 tanggal 28 Mei 2002 dan telah
          diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 58 tanggal 20 Juli
          2007, Tambahan No. 7264.



                                           9
Page 280
2.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Anggaran Dasar Perseroan dan
     perubahannya adalah sebagaimana tercantum dalam:

     a.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
          Perseroan No. 33, tanggal 17 Maret 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani,
          S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang
          saham Perseroan atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 Anggaran
          Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan nama Perseroan, dari
          sebelumnya bernama PT Mora Telematika Indonesia menjadi PT Mora
          Telematika Indonesia Tbk., perubahan klasifikasi atau seri saham
          Perseroan, perubahan nilai nominal saham, dan peningkatan modal dasar
          Perseroan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
          berdasarkan keputusan No. AHU-0019802.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal
          21 Maret 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
          dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007
          tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan
          Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
          Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
          Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ("UU Cipta Kerja 2023”)
          (seluruhnya      disebut    sebagai     “UUPT”)   dengan     No.   AHU-
          0054493.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 21 Maret 2022, serta telah
          diberitahukan ke Menkumham dan dicatat di dalam database Sistem
          Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
          Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0184004 tanggal 21 Maret 2021
          (“Akta No. 33/2022”);

     b.   Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar
          Perseroan No. 95 tanggal 22 April 2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani
          S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat persetujuan pemegang saham
          Perseroan atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat
          (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Maksud dan Tujuan
          Serta Kegiatan Usaha. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari
          Menkumham berdasarkan keputusan No. AHU-0029846.AH.01.02.TAHUN
          2022 tanggal 25 April 2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
          sesuai     dengan        ketentuan     UUPT      dengan     No.    AHU-
          0081868.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 25 April 2022 yang memuat
          perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No.
          95/2022”); dan

     c.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran
          Dasar Perseroan No. 20 tanggal 13 September 2022, dibuat di hadapan
          Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang memuat antara lain
          persetujuan pemegang saham Perseroan atas (i) perubahan terhadap
          ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal
          sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor
          Perseroan dari semula sebesar Rp2.112.120.439.100,00 (dua triliun
          seratus dua belas miliar seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh
          sembilan ribu seratus Rupiah), menjadi sebesar Rp2.364.666.869.100,00
          (dua triliun tiga ratus enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh
          enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu seratus Rupiah), dan
          (ii) menyatakan kembali susunan pemegang saham Perseroan. Akta
          tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata


                                    10
Page 281
          dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
          Perseroan No. AHU-AH.01.03-0292024 tanggal 16 September 2022 dan
          didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
          0184504.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 16 September 2022 (“Akta No.
          20/2022”).

     Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 33/2022 dan
     Akta No. 95/2022 dan Akta No. 20/2022 secara substansial telah memuat
     ketentuan-ketentuan pokok sebagaimana diatur dalam UUPT, Peraturan OJK No.
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan
     OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
     Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

3.   Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 95/2022, maksud dan tujuan Perseroan ialah
     berusaha dalam bidang:

     (i)    Konstruksi Bangunan Sipil (Kode KBLI 42);
     (ii) Konstruksi Khusus (Kode KBLI 43);
     (iii) Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor (Kode KBLI 46);
     (iv) Telekomunikasi (Kode KBLI 61);
     (v) Aktivitas Jasa Informasi (Kode KBLI 63);
     (vi) Real Estat (Kode KBLI 68);
     (vii) Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen (Kode KBLI 70); dan
     (viii) Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas
            Penunjang Usaha Lainnya (Kode KBLI 82).

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
     melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
     (i)   Konstruksi Sentral Telekomunikasi, mencakup kegiatan pembangunan,
           pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi
           beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, telegraf,
           bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
           stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi
           lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel
           telekomunikasi/ telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di
           dalam air (Kode KBLI 42206);
     (ii) Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan, yang mana mencakup
           kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi
           bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti
           bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima
           radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit.
           Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan
           transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas
           permukaan tanah, di bawa tanah dan di dalam air(Kode KBLI 43212);
     (iii) Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi, mencakup usaha
           perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan
           telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi
           (Kode KBLI 46523);
     (iv) Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel, mencakup kegiatan
           pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk



                                     11
Page 282
       pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan
       infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan
       fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik
       ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran
       data dan satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk
       pendistribusian data dan sinyal televisi) dan perlengkapan telegrap dan
       komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana
       fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan
       teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk
       pembelian akses dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari
       jaringan dan menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan
       kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses
       internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan
       penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang dimaksudkan
       bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk
       kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan
       secara paket, melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti
       Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan
       penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak
       tertentu antara lain jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum
       (Kode KBLI 61100);
(v) Internet Service Provider, mencakup usaha jasa pelayanan yang
       ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk mengakses
       internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet (Kode KBLI
       61921);
(vi) Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik (ITKP), mencakup usaha
       jasa untuk mentransmisi panggilan melalui jaringan Internet Protocol (IP).
       Kegiatan ini menyelenggarakan internet teleponi yang bersifat komersial,
       dihubungkan kejaringan telekomunikasi (Kode KBLI 61923);
(vii) Jasa interkoneksi internet (NAP), Kelompok ini mencakup kegiatan
       menyelenggarakan akses dan atau ruting bagi penyelenggara jasa akses
       internet. Dalam menyelenggarakan akses bagi penyelenggara jasa akses
       internet, penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat menyediakan
       jaringan untuk transmisi internet. Penyelenggara jasa interkoneksi
       internet wajib saling terhubung melalui interkoneksi. Penyelenggara jasa
       interkoneksi melelkukan pengaturan trafik penyelenggaraan jasa akses
       internet (Kode KBLI 61924);
(viii) Jasa Multimedia Lainnya, mencakup kegiatan jasa multimedia lainnya
       (Kode KBLI61929);
(ix) Aktivitas Pengolahan Data, mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi
       semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan
       dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya
       sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian fasilitas
       mainframe ke klien dan penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan
       data besar (big data) (Kode KBLI 63111);
(x) Aktivitas Hosting dan YBDI, mencakup usaha jasa pelayanan yang
       berkaitan dengan penyediaan infrastruktur hosting, layanan pemrosesan
       data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting,
       jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk di sini penyimpanan
       komputasi awan (cloud computing) (KodeKBLI 63112);
(xi) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial mencakup
       pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan
       mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database)


                                 12
Page 283
      besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari;
      pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti
      situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik
      secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial;
      pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang
      melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau
      mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan
      lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara
      sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit)
      yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
      transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas
      kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web
      dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan
      aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan
      transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital
      advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup
      financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan
      Fintech jasa pembayaran (Kode KBLI 63122); dan
(xii) Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa, mencakup usaha pembelian,
      penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki
      sendiri maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian
      dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall,
      pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
      apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
      permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan
      penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri
      (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat
      menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
      kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah (Kode KBLI
      68111).

Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha
utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:

(i)    Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, mencakup ketentuan bantuan
       nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi
       dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
       keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
       perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
       penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
       mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
       manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural
       economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode
       dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
       anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
       pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi
       dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa
       pelayanan studi investasi infrastruktur (Kode KBLI 70209); dan

(ii)   Aktivitas Call Centre, mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call
       centre (panggilan ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh
       operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon dan


                                   13
Page 284
          komputer, sistem respon suara interaktif atau metode yang sejenis untuk
          menerima permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan
          dengan permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau
          komplain dari pelanggan; outbond call centre (panggilan ke luar),
          menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau memasarkan
          barang atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar
          atau jajak pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada
          pelanggan (Kode KBLI 82200).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima dari Perseroan termasuk Pernyataan Perseroan,
     kegiatan usaha utama perseroan yang telah dijalankan adalah bergerak di
     bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel dengan nomor KBLI 61100,
     internet service provider dengan nomor KBLI 61921 dan jasa interkoneksi
     internet (NAP) dengan nomor KBLI 61924.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, redaksional maksud dan tujuan serta
     kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
     Industri Indonesia Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan
     Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
     Indonesia (“KBLI”).

4.   Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 20/2022, struktur permodalan Perseroan pada
     Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah sebagai berikut:

       Modal Dasar          :   Rp3.266.830.889.100,00 (tiga triliun dua ratus
                                enam puluh enam miliar delapan ratus tiga
                                puluh juta delapan ratus delapan puluh sembilan
                                ribu seratus Rupiah), terbagi atas 32.668.308.891
                                (tiga puluh dua miliar enam ratus enam puluh
                                delapan juta tiga ratus delapan ribu delapan ratus
                                sembilan puluh satu) saham dengan masing-masing
                                saham bernilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus
                                Rupiah).
       Modal Ditempatkan    : Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus
                              enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh
                              enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu
                              seratus Rupiah), terbagi atas 23.646.668.691 (dua
                              puluh tiga miliar enam ratus empat puluh enam juta
                              enam ratus enam puluh delapan ribu enam ratus
                              sembilan puluh satu) saham.
                              Rp2.364.666.869.100,00 (dua triliun tiga ratus
       Modal Disetor        :
                              enam puluh empat miliar enam ratus enam puluh
                              enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu
                              seratus Rupiah), terbagi atas 23.646.668.691 (dua
                              puluh tiga miliar enam ratus empat puluh enam juta
                              enam ratus enam puluh delapan ribu enam ratus
                              sembilan puluh satu) saham.

     Susunan pemegang saham dalam Perseroan dengan struktur permodalan
     sebagaimana tersebut di atas per tanggal 30 April 2023 sebagaimana tercantum


                                     14
Page 285
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April 2023 yang
dikelola oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“DPS 30 April 2023”) adalah sebagai berikut:

                                                 Jumlah Nilai
         Nama Pemegang
 No.                             Jumlah         NominalSaham              %
            Saham
                                 Saham               (Rp)
                                                 @Rp100,00
 Modal Dasar                    32.668.308.8 3.266.830.889.100,0
                                         91                    0
 Modal Ditempatkan
  1. PT         Candrakarya     9.653.884.260     965.388.426.000,00     40,83
      Multikreasi
  2. PT Gema Lintas Benua       7.135.484.421  713.548.442.100,00 30,17
  3. PT Smart Telecom           4.331.835.710  433.183.571.000,00 18,32
  4. Masyarakat                 2.525.464.300  252.546.430.000,00 10,68
 Jumlah Modal Disetor           23.646.668.6 2.364.666.869.100,0 100,00
                                           91                   0
 Jumlah   Saham        dalam    9.021.640.20 902.164.020.000,00
 Portepel                                   0

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan telah disetor penuh sebagaimana tercermin dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan Laporan Keuangan 31 Desember 2022.

Berdasarkan pemeriksaan Makes atas dokumen yang telah disampaikan serta
sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, perubahan struktur
permodalan Perseroan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir sebelum
Tanggal Pendapat Segi Hukum telah dilakukan dilakukan secara
berkesinambungan dan telah dibuat secara sah sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa perubahan struktur permodalan terakhir sebagaimana dinyatakan dalam
Akta No. 20/2022 telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen
yang disampaikan kepada Makes, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
pengendali Perseroan adalah PT Candrakarya Multikreasi.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada kami, termasuk atas Pernyataan Perseroan,
pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan sebagaimana
disyaratkan dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Peraturan Presiden Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No.
13/2018”) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi (“Permenkumham No. 15/2019”) adalah Farida Bau,
dimana telah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f dan g Perpres No.
13/2018 yang telah dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2023 sesuai dengan
ketentuan Perpres No. 13/2018, Permenkumham No. 15/2019 dan POJK No.


                                15
Page 286
     3/2021.

5.   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 58 tanggal 14
     Maret 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
     Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
     ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
     AHU-AH.01.09-0101336 tanggal 16 Maret 2023, serta telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-
     0054387.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Maret 2023 (“Akta No. 58/2023”),
     susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada Tanggal
     Pendapat Segi Hukum adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama                  :   Indra Nathan Kusnadi
     Komisaris                        :   Doktorandus Karim Panjaitan
     Komisaris Independen             :   Kanaka Puradiredja

     Direksi
     Direktur Utama                   :   Jimmy Kadir
     Wakil Direktur Utama             :   Genta Andhika

     Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan di atas telah
     dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
     memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah mengangkat Henry
     Rumopa sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) berdasarkan Surat
     Keputusan Direksi Perseroan No. 143/MTI/PD-DIR/X/2017 tanggal 18 Oktober
     2017 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Perseroan sesuai dengan
     ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
     Emiten atau Perusahaan Publik.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite Audit
     sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
     Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Berdasarkan Surat
     Keputusan Dewan Komisaris No. 1804/MTI/BOC/INT/IV/2023 tanggal 18 April
     2023 tentang Pengangkatan Kembali Komite Audit tentang Pengangkatan
     Anggota Komite Audit, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                            :   Kanaka Puradiredja
     Anggota                          :   Drs. Mulyadi, M.Sc
     Anggota                          :   Nenden Purwitasari

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Unit Audit
     Internal yang dikepalai oleh Nurhayatul Arifin berdasarkan Surat Keputusan
     Direksi No. 203/MTI/PD-DIR/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020 tentang
     Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan sesuai dengan ketentuan
     Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
     Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Perseroan telah memiliki Piagam Unit
     Audit Internal berdasarkan Piagam Unit Audit Internal Perseroan No.
     142/MTI/PD-DIR/2017 tanggal 19 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh
     Direktur dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.


                                     16
Page 287
     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite
     Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.
     1509/MTI/BOC/INT/IX/2022 tanggal 28 September 2022 sesuai dengan
     ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
     Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                           :    Kanaka Puradiredja
     Anggota                         :    Indra Nathan Kusnadi
     Anggota                         :    Hekal Syamsuddin Yahya

6.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memiliki Izin-Izin Material
     (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian C huruf d (Kualifikasi dan Observasi)
     Pendapat Segi Hukum ini) sebagaimana disyaratkan berdasarkan ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan kegiatan
     usaha sesuai Anggaran Dasar sebagaimana yang dijalankannya saat ini, antara
     lain, Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup, Izin Penyelenggaraan
     Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched, Izin Penyelenggaraan Jasa
     Interkoneksi Internet (Network Access Point/NAP), Izin Penyelenggaraan Jasa
     Akses Internet (Internet Service Provider), dan Izin Sehubungan Pemakaian
     Tanah, Pembangunan, Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas Kabel Fiber
     Optik. Izin-Izin Material tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi
     Hukum.


7.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
     dokumen-dokumen yang disampaikan oleh Perseroan kepada Makes serta
     sebagaimana didukung dengan Pernyataan Perseroan, dalam rangka
     melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya, Perseroan memiliki
     dan/atau menguasai Harta Kekayaan Material (sebagaimana didefinisikan dalam
     Bagian C huruf d (Kualifikasi dan Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) yang
     dimiliki Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku, antara lain, berupa hak atas merek, tanah dan
     bangunan, kendaraan bermotor, inventaris dan perlengkapan kantor serta mesin
     dan peralatan sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang disampaikan kepada Makes serta sebagaimana diperkuat dengan
     Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan
     tidak sedang terlibat dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan
     dalam bentuk apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau
     lembaga atau institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah
     Negara Republik Indonesia.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang disampaikan kepada kami serta sebagaimana diperkuat dengan
     Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perseroan
     tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain,
     kecuali atas beberapa Harta Kekayaan Material sebagaimana diuraikan secara
     rinci dalam LHUTAH.

     Sehubungan dengan jaminan tersebut di atas seluruh penjaminan Harta
     Kekayaan Material Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar


                                     17
Page 288
     Perseroan, UUPT, POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.

     Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Pernyataan Perseroan, dalam hal
     Perseroan menjadi wanprestasi atas kewajibannya dan menyebabkan eksekusi
     atas harta kekayaan Perseroan, eksekusi tersebut tidak akan berdampak negatif
     material terhadap kelangsungan usaha Perseroan maupun terhadap Penawaran
     Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023.


     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
     Makes dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan
     telah mengasuransikan Harta Kekayaan Material dengan polis asuransi yang
     masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan Perseroan telah memiliki
     nilai pertanggungan polis asuransi yang memadai untuk menanggung risiko
     yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan.


8.   Terkait dengan aspek ketenagakerjaan: (a) Perseroan telah memenuhi
     kewajiban untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai
     dengan ketentuan Undang- Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
     Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UUWLTK”); (b) berdasarkan pemeriksaan atas
     dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kami serta sebagaimana
     diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan telah memenuhi kewajiban
     untuk membayar upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan yang
     berlaku; (c) Sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Peraturan
     Perusahaan Perseroan, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum Perseroan belum
     memenuhi kewajiban untuk memiliki Peraturan Perusahaan yang masih
     berlaku dan telah mendapatkan pengesahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja
     dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta; (d) Perseroan telah memenuhi
     kewajiban untuk mengikutsertakan seluruh karyawan Perseroan dalam program
     Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Kesehatan dan Ketenagakerjaan;
     (e) Perseroan telah memperoleh Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
     (“RPTKA”) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (“KITAS”) untuk mempekerjakan
     seluruh tenaga kerja asingnya; dan (f) Perseroan telah membentuk LKS Bipartit
     yang telah memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
     kami, Perseroan telah memiliki Lembaga Kerjasama Bipartit Perseroan
     sebagaimana ternyata dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja,
     Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 1057 Tahun 2022
     tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit Perseroan tanggal 25 April
     2022, yang masa kerja keanggotaannya berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak
     tanggal keputusan tersebut.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan dokumen yang disampaikan
     Perseroan kepada Makes dan Pernyataan Perseroan, proses pengesahan atas
     perpanjangan Peraturan Perusahaan Perseroan yang telah diajukan berdasarkan
     Lembar Pengantar dari Perseroan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan
     Energi Provinsi DKI Jakarta tanggal 20 Maret 2023 adalah masih dalam proses
     review dan koreksi, sebagaimana ternyata dalam Dokumen Konsultasi Bidang
     Hubungan Industrialis Provinsi DKI Jakarta tanggal 24 Mei 2023.

     Sehubungan dengan Perseroan belum memenuhi kewajiban untuk memiliki


                                    18
Page 289
     Peraturan Perusahaan, berdasarkan Pasal 189 Undang-undang No. 13 Tahun
     2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah sebagian dengan UU Cipta
     Kerja 2023, Perseroan dapat dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp
     5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima
     puluh juta Rupiah) atas tidak dimilikinya peraturan perusahaan yang telah
     disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima dari
     Perseroan dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan
     tidak pernah menerima teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis,
     dan sanksi administratif dari pihak yang berwenang, dan/atau pihak ketiga
     lainnya, termasuk dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Dinas Tenaga
     Kerja dan Transmigrasi, sehubungan dengan Peraturan Perusahaan Perseroan
     yang sedang dalam proses pengesahan dan kewajiban untuk memiliki Peraturan
     Perusahaan yang belum dipenuhi oleh Perseroan.

9.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan
     berupa kepemilikan saham pada perseroan terbatas lainnya, yang dilakukan
     melalui penyertaan saham baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
     perseroan terbatas dimaksud dengan rincian sebagai berikut:

     a.   PT Oxygen Multimedia Indonesia (“OMI”) secara langsung sebanyak 2.499
          (dua ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham atau seluruhnya
          bernilai nominal sebesar Rp2.499.000.000,00 (dua miliar empat ratus
          sembilan puluh sembilan juta Rupiah), yang merupakan 99,96% (sembilan
          puluh sembilan koma sembilan enam persen) dari seluruh saham yang telah
          ditempatkan dan disetor penuh dalam OMI;
     b.   PT Oxygen Infrastruktur Indonesia (“OII”) secara (i) langsung sebanyak 1
          (satu) saham atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu
          juta Rupiah); dan (ii) tidak langsung melalui OMI sebanyak 2.499 (dua ribu
          empat ratus sembilan puluh sembilan) saham atau seluruhnya bernilai
          nominal sebesar Rp2.499.000.000,00 (dua miliar empat ratus sembilan
          puluh sembilan juta Rupiah), yang seluruhnya merupakan 100% (seratus
          persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
          dalam OII;
     c.   PT Palapa Ring Barat (“PRB”) secara langsung sebanyak 9.890 (sembilan
          ribu delapan ratus sembilan puluh) saham atau seluruhnya bernilai
          nominal sebesar Rp98.900.000.000,00 (sembilan puluh delapan miliar
          sembilan ratus juta Rupiah), yang merupakan 98,9% (sembilan puluh
          delapan koma sembilan persen) dari seluruh saham yang telah
          ditempatkan dan disetor penuh dalam PRB;
     d.   PT Palapa Timur Telematika (“PTT”) secara langsung sebanyak 770 (tujuh
          ratus tujuh puluh) saham atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
          Rp7.700.000.000,00 (tujuh miliar tujuh ratus juta Rupiah), yang
          merupakan 70% (tujuh puluh persen) dari seluruh saham yang telah
          ditempatkan dan disetor penuh dalam PTT; dan
     e.   PT Indo Pratama Teleglobal (“IPT”) secara langsung sebanyak 145.730
          (seratus empat puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh) saham atau
          seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp7.286.500.000,00 (tujuh miliar dua
          ratus delapan puluh enam juta lima ratus ribu Rupiah), yang merupakan
          65% (enam puluh lima persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan
          dan disetor penuh dalam IPT,



                                     19
Page 290
(OMI, OII, PRB, PTT dan IPT selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Perusahaan Anak”).

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
kami sertasebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan: (a) penyertaan
Perseroan dalam Perusahaan Anak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan UUPT; dan (b)
saham milik Perseroan dalam Perusahaan Anak tidak sedang
diagunkan/dibebani/digunakan sebagai jaminan kepada pihak lain, kecuali atas
saham Perseroan dalam IPT dan PRB yang sedang dijaminkan oleh Perseroan
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”), dan tidak sedang
terlibat dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk
apapun baik pada lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau
institusi penyelesaian perselisihan lainnya di dalam wilayah Negara Republik
Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
kami serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, penjaminan
atas saham Perseroan dalam IPT dan PRB telah dilakukan sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan Perseroan, dalam hal
terjadinya eksekusi atas saham-saham Perseroan dalam IPT dan PRB yang
dibebani sebagai jaminan sebagaimana tersebut di atas dapat berdampak
terhadap kelangsungan usaha Perseroan, namun tidak akan berdampak secara
material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Berdasarkan Pernyataan
Perseroan, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum: (i) Perseroan akan
selalu melakukan hal-hal yang diperlukan sebagai pencegahan dan/atau mitigasi
sebagaimana mestinya untuk meminimalisir potensi dampak terhadap
kelangsungan usaha Perseroan dan IPT dan PRB tersebut; dan (ii) Perseroan
tidak pernah mengalami hal-hal yang dapat menyebabkan saham-saham
Perseroan dalam IPT dan PRB yang menjadi jaminan dieksekusi oleh pihak
manapun.

Masing-masing Perusahaan Anak adalah perseroan terbatas yang didirikan
secara sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia serta menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan Anak sebagaimana
tercantum dalam masing-masing Anggaran Dasar Perusahaan Anak.

Perseroan juga memiliki penyertaan pada suatu perusahaan asing yang
berkedudukan di Singapura, yaitu Moratel International Pte. Ltd. (“MIPL”), yaitu
sebanyak 1.000.000 (satu juta) saham yang merupakan 100% (seratus persen)
dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh MIPL sebagaimana ternyata
dalam pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Allen & Gledhill (“A&G”) dengan
No. GDFOO/NTEHY/1022001776 tanggal 17 Maret 2022 dan sebagaimana
diperkuat dengan Pernyataan Perseroan bahwa sejak tanggal dikeluarkannya
pendapat hukum A&G terhadap MIPL tersebut pada tanggal 17 Maret 2022
sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum tidak terdapat perubahan.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang disampaikan kepada kami termasuk berdasarkan surat
pernyataan masing-masing OMI (“Pernyataan OMI”), OII (“Pernyataan OII”),


                                 20
Page 291
PRB (“Pernyataan PRB”), PTT (“Pernyataan PTT) dan IPT (“Pernyataan IPT)
yang masing-masing tertanggal 22 Juni 2023 (secara bersama-sama selanjutnya
disebut ”Pernyataan Perusahaan Anak”), kegiatan usaha yang dijalankan oleh
masing-masing Perusahaan Anak telah sesuai ruang lingkup kegiatan usaha yang
dijalankan oleh masing-masing Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan dalam
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tercantum dalam masing-masing
Anggaran Dasar Perusahaan Anak dan Izin-Izin Material yang dimilikinya
sebagaimana tercantum dalam LHUTAH Perusahaan Anak.

Direksi dan Dewan Komisaris dari masing-masing Perusahaan Anak yang
menjabat telah diangkat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-
masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, perubahan struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perusahaan Anak dalam jangka waktu 2 (dua) tahun
terakhir telah dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing Anggaran
Dasar Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing Perusahaan Anak telah
memiliki Izin-Izin Material yang telah diuraikan dalam LHUTAH Perusahaan
Anak, sebagaimana disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankannya saat ini
berdasarkan masing-masing Anggaran Dasar Perusahaan Anak, dimana masing-
masing Izin-Izin Material tersebut masih berlaku dan dikeluarkan oleh pihak
yang berwenang dan Perusahaan Anak telah melakukan setiap kewajiban yang
timbul atas kepemilikan Izin-Izin Material tersebut kepada pihak yang
berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali
untuk PTT yang belum memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM
untuk periode pelaporan Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV Tahun 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c juncto Pasal 47 Peraturan Badan
Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bahwa setiap pelaku usaha
wajib menyampaikan LKPM, dan pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM
dapat dikenakan sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii)
penghentian sementara kegiatan usaha; (iii) pencabutan perizinan berusaha;
atau (iv) pencabutan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
kami dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan PTT, PTT tidak pernah
menerima teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis, dan sanksi
administratif dari pihak yang berwenang, dan/atau pihak ketiga lainnya
sehubungan dengan tidak dilaporkannya LKPM periode Triwulan II, Triwulan III,
dan Triwulan IV Tahun 2022 di atas.

Terkait dengan aspek ketenagakerjaan: (a) masing-masing Perusahaan Anak
telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan mengenai
ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UU
WLTK”); (b) masing-masing Perusahaan Anak telah memenuhi kewajiban untuk
membayar upah minimum provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (c)


                                21
Page 292
masing-masing Perusahaan Anak telah memenuhi kewajiban untuk memiliki
Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama, sebagaimana relevan
kecuali untuk OMI dan PRB yang belum memenuhi kewajibannya untuk
memiliki Peraturan Perusahaan; (d) masing-masing Perusahaan Anak telah
memenuhi kewajiban untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam
program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; dan (e) masing-masing
Perusahaan Anak telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit (“LKS
Bipartit”).

Sehubungan dengan PRB yang belum memiliki Peraturan Perusahaan,
berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
Makes, termasuk pemeriksaan hukum atas Pernyataan PRB, Peraturan
Perusahaan PRB sedang dalam proses review dan koreksi oleh Disnakertrans
Provinsi DKI Jakarta sebagaimana ternyata dalam Dokumen Surat Konsultasi
Bidang Hubungan Industrialis dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Provinsi
DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2023.

Sehubungan dengan OMI belum memiliki Peraturan Perusahaan, berdasarkan
pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Makes, termasuk
pemeriksaan hukum atas Pernyataan OMI, Peraturan Perusahaan OMI sedang
dalam proses review dan koreksi oleh Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta
sebagaimana ternyata dalam Dokumen Surat Konsultasi Bidang Hubungan
Industrialis dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta
tertanggal 24 Mei 2023.

Berdasarkan Pasal 189 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan sebagaimana diubah sebagian dengan UU Cipta Kerja 2023,
PRB dan OMI dapat dikenakan sanksi pidana denda paling sedikit Rp
5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima
puluh juta Rupiah) atas tidak dimilikinya peraturan perusahaan yang telah
disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
kami dan sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan PRB dan Pernyataan OMI,
PRB dan OMI tidak pernah menerima teguran ataupun peringatan, baik lisan
maupun tertulis, dan sanksi administratif dari pihak yang berwenang, dan/atau
pihak ketiga lainnya, termasuk dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehubungan dengan Peraturan
Perusahaan OMI dan PRB yang sedang dalam proses pengesahan dan kewajiban
untuk memiliki Peraturan Perusahaan yang belum dipenuhi oleh OMI.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
dokumen-dokumen yang disampaikan oleh Perusahaan Anak kepada Makes
serta sebagaimana didukung dengan Pernyataan Perusahaan Anak, dalam
rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya, Perusahaan
Anak memiliki Harta Kekayaan Material yang dimiliki secara sah berdasarkan
Anggaran Dasar Perusahaan Anak serta berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan hukum atas perizinan Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan terkait serta didukung dengan Pernyataan
Perusahaan Anak, Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh Perusahaan Anak
tidak sedang terlibat dalam suatu perkara pada lembaga peradilan dan/atau


                               22
Page 293
      Badan Arbitrase Nasional (BANI) di wilayah negara Republik Indonesia yang
      dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan Anak secara negatif material
      dan pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perusahaan Anak telah
      mengasuransikan Harta Kekayaan Material dari Perusahaan Anak dengan polis
      asuransi yang masih berlaku dan memadai untuk mengganti obyek yang
      diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan kepada
      kami serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perusahaan Anak, Harta
      Kekayaan Material Perusahaan Anak tersebut tidak sedang diagunkan dengan
      jaminan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia sebagai jaminan
      kepada pihak lain, kecuali atas beberapa Harta Kekayaan Material IPT, PRB dan
      PTT sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH masing-masing IPT, PRB
      dan PTT.

      Berdasarkan pemeriksaan hukum atas Pernyataan IPT, Pernyataan PRB dan
      Pernyataan PTT, eksekusi atas Harta Kekayaan Material yang dibebani sebagai
      jaminan sebagaimana tersebut di atas dapat berdampak terhadap kelangsungan
      usaha IPT, PRB dan PTT meskipun tidak akan berdampak secara material
      terhadap kelangsungan usaha IPT, PRB dan PTT, namun demikian masing-
      masing dari IPT, PRB dan PTT akan selalu melakukan hal-hal yang diperlukan
      sebagai pencegahan dan/atau mitigasi sebagaimana mestinya untuk
      meminimalisir dampak terhadap kelangsungan usaha IPT, PRB dan PTT
      tersebut. Berdasarkan Pernyataan Perseroan, sampai dengan tanggal Pendapat
      Hukum, IPT, PRB dan PTT tidak pernah mengalami hal-hal yang dapat
      menyebabkan Harta Kekayaan Material IPT, PRB dan PTT yang menjadi jaminan
      dieksekusi oleh pihak manapun.

      Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan dengan diperkuat dengan
      masing-masing Pernyataan Perusahaan Anak, seluruh perjanjian kredit
      Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH masih berlaku dan
      mengikat masing-masing Perusahaan Anak dan tidak terdapat pembatasan
      dalam perjanjian kredit tersebut yang merugikan hak pemegang saham publik
      Perseroan dan/atau pemegang Obligasi atau yang melarang Perseroan untuk
      melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
      Tahap I Tahun 2023 dan Rencana Penggunaan Dana hasil pelaksanaan
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
      2023.

10.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, seluruh perjanjian material sebagaimana
      diuraikan dalam LHUTAH masih berlaku dan mengikat Perseroan serta telah
      dibuat secara sah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

      Sesuai dengan Pernyataan Perseroan, Perseroan tidak dinyatakan dalam
      keadaan lalai (default) terhadap masing-masing perjanjian material terkait yang
      secara negatif material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
      kelangsungan usaha Perseroan dan secara material telah memenuhi
      kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam seluruh perjanjian material
      tersebut.

11.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, seluruh perjanjian kredit Perseroan
      sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH masih berlaku dan mengikat Perseroan.


                                      23
Page 294
      Berdasarkan pemeriksaan yang Makes lakukan dan diperkuat dengan
      Pernyataan Perseroan, tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian kredit
      tersebut yang merugikan hak pemegang saham publik Perseroan dan/atau
      pemegang Obligasi atau yang melarang Perseroan untuk melaksanakan
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
      2023 dan rencana penggunaan dana hasil pelaksanaan Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023, dimana
      Perseroan sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 telah menyampaikan atau
      mendapatkan (i) pemberitahuan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
      berdasarkan Surat No. 029/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023
      perihal Pemberitahuan Rencana Tindakan Perseroan; (ii) pemberitahuan kepada
      PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. berdasarkan Surat No. 031/MTI/PD-
      DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Pemberitahuan Rencana Tindakan
      Perseroan; (iii) pemberitahuan kepada PT Mitsubishi HC and Finance Indonesia
      berdasarkan Surat No. 030/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023
      perihal Pemberitahuan Rencana Tindakan Perseroan; (iv) pemberitahuan
      kepada PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. berdasarkan Surat No.
      028/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Pemberitahuan
      Rencana Tindakan Perseroan; dan (v) persetujuan dari Cisco Systems Capital
      Asia Ptd. Ltd. berdasarkan Surat No. 027/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13
      Maret 2023 perihal Permohonan Persetujuan Rencana Tindakan Perseroan yang
      telah disetujui oleh Cisco Systems Capital Asia Ptd. Ltd. pada tanggal 16 Maret
      2023 dan (vi) persetujuan dari PT Bank Negara Indonesia (Perseroan) Tbk.
      berdasarkan Surat No. 032/MTI/PD-DIR/III/2023 tanggal 13 Maret 2023
      perihal Permohonan Persetujuan Rencana Tindakan Perseroan yang telah
      disetujui oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tanggal 29 Maret
      2023 berdasarkan Surat Persetujuan Nomor: COB1/2.4/633.

      Sesuai dengan Pernyataan Perseroan sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
      Hukum, Perseroan tidak telah dinyatakan dalam keadaan lalai (default) terhadap
      masing-masing perjanjian kredit terkait yang secara negatif material dapat
      mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan
      secara material telah memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam
      perjanjian kredit tersebut di atas.

12.   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum
      Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tidak
      memerlukan persetujuan RUPS Perseroan, melainkan hanya memerlukan
      persetujuan Dewan Komisaris Perseroan yang telah diperoleh berdasarkan
      Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
      Perseroan tanggal 21 Maret 2023.

13.   Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang disampaikan oleh
      Perseroan kepada Makes, sebagaimana diperkuat dengan Surat Kantor Akuntan
      Publik Mirawati Sensi Idris No. 275/III/2023/AS/MSld tanggal 27 Maret 2023 dan
      Surat Pernyataan Perseroan Nomor: 004/MTI/DIR/SUKUK-II-I/III/2023 tanggal
      27 Maret 2023: (a) Perseroan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2
      (dua) tahun terakhir sebelum Tanggal Pendapat Segi Hukum dan karenanya
      Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
      Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk berdasarkan
      ketentuan Pasal 3 POJK No. 36/2014, dan (b) berdasarkan Pernyataan
      Perseroan, hasil pemeringkatan atas keseluruhan nilai Sukuk Ijarah


                                      24
Page 295
      Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 termasuk dalam kategori 4 (empat)
      peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
      masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
      dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sebagaimana tercantum
      dalam surat Pefindo No. RC-195/PEF-DIR/III/2023, tanggal 10 Maret 2023
      memiliki peringkat Single idA+(sy) dan karenanya memenuhi kriteria Efek yang
      dapat diterbitkan melalui penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk
      berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan OJK No. 36/2014.

14.   Bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang
      Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah sebagian berdasarkan
      Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 Tahun 2018 (“POJK No. 3/2018”),
      Perseroan telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dari
      Tim Ahli Syariah sebagaimana ternyata dalam Opini dari Tim Ahli Syariah
      Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 tanggal 23 Maret
      2023 yang menetapkan bahwa Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka
      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun
      2023 tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah
      Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

15.   Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
      secara daring dan didukung dengan Pernyataan Perseroan, Pernyataan
      Perusahaan Anak serta Surat Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak yang seluruhnya tertanggal
      10 Mei 2023 (selanjutnya disebut “Pernyataan Perseroan dan Perusahaan
      Anak”), pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan Perusahaan Anak
      serta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisarisnya, tidak sedang
      menghadapi atau terlibat sebagai pihak – baik dalam kapasitasnya sebagai
      penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan/atau kapasitas lainnya dalam
      suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk apapun, termasuk
      tetapi tidak terbatas pada perdata, pidana, kepailitan termasuk penundaan
      kewajiban pembayaran utang, persaingan usaha, tata usaha negara, hubungan
      industrial, arbitrase dan/atau pajak pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga,
      Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Tata Usaha Negara,
      Pengadilan Hubungan Industrial dan/atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia
      (BANI) yang secara material dapat mempengaruhi keadaan keuangan dan/atau
      kelangsungan usaha Perseroan dan/atau dapat berdampak negatif terhadap
      pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
      Tahap I Tahun 2023.

16.   Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
      II Tahap I Tahun 2023, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah
      membuat dan menandatangani secara sah perjanjian-perjanjian yang
      disyaratkan termasuk:

        a.     Perjanjian Perwaliamanatan;
        b.     Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah;
        c.     Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
               Berkelanjutan II Moratelindo Tahun 2023 No. 77 tanggal 27 Maret
               2023, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Addendum II dan
               Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
               Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahun 2023 No. 94, tanggal
               22 Juni 2023, yang keduanya dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana


                                      25
Page 296
                   Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan;
              d.   Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo
                   Tahap I Tahun 2023 No. 97, tanggal 22 Juni 2023, yang dibuat di
                   hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi
                   Jakarta Selatan
              e.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                   Moratelindo Tahap I Tahun 2023 No. 68 tanggal 27 Maret 2023, yang
                   dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota
                   Administrasi Jakarta Selatan;
              f.   Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                   Berkelanjutan II Moratelindo tanggal 27 Maret 2023, yang dibuat di
                   bawah tangan dan bermeterai cukup; dan
              g.   Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                   Berkelanjutan II Moratelindo tanggal 27 Maret 2023, yang dibuat di
                   bawah tangan dan bermeterai cukup.
              h.   Perjanjian tentang Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI No. SP-
                   012/SKK/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023, yang telah dibuat di bawah
                   tangan oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.

          Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan sebagaimana
          tersebut di atas telah dibuat secara sah, masih berlaku dan mengikat Perseroan
          sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan peraturan perundang-undangan di
          bidang pasar modal. Perjanjian Perwaliamanatan telah sesuai dengan Peraturan
          OJK No. 20/2020, Pasal 12 dan 13 POJK No. 3/2018.

          Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI
          berdasarkan Surat Keputusan No S-03307/BEI.PP2/04-2023 tanggal 27 April
          2023 tentang Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk.

C.   ASUMSI DAN KUALIFIKASI DAN OBSERVASI

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi
     kualifikasi-kualifikasi dan observasi-observasi sebagai berikut:

     Asumsi

     a.   Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
          dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan
          dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
          Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, dan Pernyataan Dewan
          Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) dokumen-dokumen
          dan/atau keterangan-keterangan yang Makes terima dari Perseroan dan
          Perusahaan Anak telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan
          Pendapat Segi Hukum ini, dan (ii) dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
          Perusahaan Anak, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, terdapat
          dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu
          diberikan/disampaikan    dan    kepada    Makes,    dan   karenanya   tidak
          diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau
          Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau
          menyesatkan. Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual diberikan
          dengan bergantung pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak,
          dan Pernyataan Perusahaan Anak dan/atau Pernyataan Dewan Komisaris dan



                                          26
Page 297
     Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak;

b.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa (i) semua tanda tangan
     yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
     ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau pihak ketiga kepada
     Makes adalah sesuai dengan aslinya dan telah ditandatangani oleh pihak-pihak
     yang berwenang secara hukum mewakili pihak-pihak dalam dokumen tersebut; (ii)
     dokumen-dokumen yang Makes terima dalam bentuk fotokopi, scanned copy atau
     bentuk lainnya adalah benar, akurat, sesuai dengan kondisi faktual, tidak
     bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan; dan (iii) persetujuan
     dan/atau konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara elektronik, digital,
     portable document format (PDF), email atau bentuk lainnya selain daripada bentuk
     dokumen yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh pihak-pihak yang
     berwenang secara hukum untuk mewakili pihak dimaksud;

c.   Dengan tidak mengesampingkan huruf (b) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
     ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
     informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan
     yang disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan,
     Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak) untuk
     melaksanakan uji tuntas aspek hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat
     LHUTAH maupun memberikan Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih
     berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
     tidak menyesatkan dan tidak mengalami perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi
     Hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada tidak adanya perubahan atas
     Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak maupun atas
     maksud dan tujuan, struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material
     dan/atau perjanjian material dari Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana
     tercantum dalam LHUTAH dan Pendapat Segi Hukum ini;

d.   Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPS dan RUPSI Perseroan dan
     Perusahaan Anak serta pengambilan keputusan dalam RUPS Perseroan dan
     Perusahaan Anak sejak Perseroan dan Perusahaan Anak didirikan sampai
     dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
     anggaran dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang berlaku saat itu (termasuk
     Anggaran Dasar Perseroan dan anggaran dasar Perusahaan Anak) serta
     peraturan perundang-undangan yang berlaku saat itu. Seluruh keputusan-
     keputusan sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam RUPS dan RUPSI
     tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berlaku serta
     belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal atau batal demi
     hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk tetapi tidak
     terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan oleh
     karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat
     Perseroan maupun Perusahaan Anak.

e.   Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
     Perseroan maupun Perusahaan Anak serta wakil-wakil Perseroan dan Perusahaan
     Anak, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan
     Perusahaan Anak dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
     Perusahaan Anak (“Dokumen Pernyataan”), dan dengan mengingat bahwa


                                      27
Page 298
     pernyataan-pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang disampaikan tersebut
     adalah benar, lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya dan tidak
     menyesatkan;

f.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan Anak (termasuk tetapi
     tidak terbatas pada perjanjian-perjanjian kredit dan perjanjian-perjanjian
     material) dan pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak
     lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan atau
     penerimaan kepada atau untuk Perseroan atau Perusahaan Anak (termasuk tetapi
     tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan, keputusan,
     pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana diungkapkan atau
     tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk
     kepentingan atau terkait dengan Perseroan atau Perusahaan Anak mempunyai
     kewenangan dan kekuasaan yang sah untuk melakukan tindakan-tindakan
     tersebut secara sah dan mengikat dan untuk secara sah mengeluarkan,
     menerbitkan, mengirimkan dan/atau menyampaikan dokumen-dokumen
     tersebut kepada Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau pihak-pihak terkait
     lainnya;

g.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak merupakan pihak atau yang mengikat
     dan/atau terkait dengan aset-aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
     dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
     mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
     pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan
     sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut;

h.   Bahwa sejak Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
     Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan,
     Anggaran Dasar Perusahaan Anak, susunan anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material, asuransi, Perjanjian
     Material, aspek perkara dan hal-hal lain sehubungan dengan Perseroan dan
     Perusahaan Anak yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau
     LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam Pendapat Segi Hukum
     ini; dan

i.   Bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan, data dan/atau
     pernyataan yang Makes mintakan dari Perseroan dan Perusahaan Anak, namun
     yang sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak disediakan atau tidak
     diberikan oleh Perseroan dan/atau Perusahaan Anak kepada Makes, tidak
     memuat informasi atau fakta material yang dapat membuat hal-hal yang telah
     diungkapkan di dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH menjadi
     tidak tepat, tidak akurat, tidak lengkap, tidak benar dan/atau menyesatkan.

Kualifikasi dan Observasi

a.   Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang diperiksa oleh
     Makes dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk


                                     28
Page 299
     Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 dapat dipengaruhi oleh peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat
     memaksa dan tunduk kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana
     diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

b.   Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
     dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit
     dapat dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam
     Pendapat Segi Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan
     faktor-faktor risiko yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha
     maupun bagian-bagian terkait lainnya dari Prospektus.

c.   Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II Pendapat Segi
     Hukum ini diberikan dengan didasarkan pada Keputusan Himpunan Konsultan
     Hukum Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
     tentang Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
     KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
     Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka
     Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam Bagian II Pendapat Segi
     Hukum ini tersebut disampaikan dengan didasarkan pada pernyataan-pernyataan
     yang diberikan oleh Perseroan serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari
     Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak.

d.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta
     Kekayaan Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan
     yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
     berwenang serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material
     terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, secara khusus
     izin material sehubungan dengan menara-menara yang dimiliki Perseroan
     dan/atau Perusahaan Anak adalah izin mendirikan bangunan.

e.   Masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak telah dan tetap akan memenuhi
     seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian
     dimana Perseroan atau Perusahaan Anak merupakan pihak (termasuk tetapi
     tidak terbatas pada Perjanjian Kredit dan perjanjian-perjanjian material
     sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Segi Hukum ini dan LHUTAH), (ii)
     perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan yang diterbitkan dan/atau diberikan
     untuk atau atas nama Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (termasuk tetapi
     tidak terbatas pada Izin-Izin Material sebagaimana tercantum dalam Pendapat
     Segi Hukum ini dan LHUTAH), (iii) Anggaran Dasar Perseroan, (iv) Anggaran
     Dasar Perusahaan Anak; dan (v) peraturan perundang-undangan yang berlaku.

f.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sitsem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
     keakuratannya.

g.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta


                                     29
Page 300
Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan
tetap berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak
diterbitkannya Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta
Kerja 2020 harus dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak maka
UU Cipta Kerja 2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada dan
sejak berakhirnya Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan
bahwa selama Periode Perbaikan, setiap penerbitan kebijakan/tindakan yang
bersifat strategis dan berdampak luas harus dihentikan dan tidak boleh ada
peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja 2020.

Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020,
yang berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.

Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No. 13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU No.
13/2022.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak diundangkannya tanggal Perppu
Cipta Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta
Kerja, dimana Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-
undang dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku
terhitung sejak tanggal UU Cipta Kerja 2023 diundangkan yaitu tanggal 31 Maret
2023.

Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan
perbaikan atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah
publik tidak akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap
Perppu Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya;
(iii) apakah Putusan MK 91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang
dilakukan atau izin yang diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu
Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang
diterbitkan atau akan diterbitkan untuk Perseroan); (iv) apakah publik tidak
akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap peraturan


                                30
Page 301
     pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v) apakah pemerintah akan mengambil
     atau memiliki interpretasi yang sama dengan Mahkamah Konstitusi tentang
     definisi dan ruang lingkup kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan
     berdampak luas”, yang harus ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam
     setiap hal yang dapat berdampak lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta
     Kerja 2023, mengingat pemerintah telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang
     mencabut dan menyatakan UU Cipta Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah
     pemerintah akan menerbitkan peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja
     2023 atau terhadap materi muatan atau peraturan perundang-undangan yang
     diatur di dalamnya. Kondisi-kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi
     pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan
     perizinan yang wajib dimiliki atau diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha
     Perseroan, serta kemungkinan penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk
     disesuaikan dengan pengaturan dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan
     pelaksanaannya (jika ada).

h.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
     batasan dalam POJK No. 36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai suatu
     kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
     kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
     besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
     Perusahaan Publik.

i.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkat efek
     adalah merujuk kepada ketentuan POJK No. 36/2014, yang menyebutkan bahwa
     penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini
     Sukuk) dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan jika Sukuk memiliki peringkat
     yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
     4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
     berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
     selaku Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum
     Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023. Pada Tanggal
     Pendapat Segi Hukum ini diberikan, informasi mengenai 4 (empat) peringkat
     teratas dari Pefindo tidak tersedia, melainkan di laman resminya
     (https://pefindo.com/pageman/page/default-studies.html)                  hanya
     mengungkapkan hasil studi Pefindo. Adapun berdasarkan surat Pefindo No. RC-
     195/PEF-DIR/III/2023, tanggal 10 Maret 2023, Perseroan telah mendapatkan
     rating idA+(sy).

j.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak dapat
     dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
     pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

k.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
     hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
     statistik maupun data industri.

l.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
     sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
     terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Pasar
     Modal Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian
     dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan


                                     31
Page 302
     Penguatan Sektor Keuangan.

m.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh
     Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 Perseroan, walaupun tembusannya
     disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini, dan tidak untuk
     maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
     Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023. Dengan demikian Pendapat Segi
     Hukum ini akan menjadi batal dengan sendirinya apabila rencana Penawaran
     Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 karena
     sebab apapun tidak terlaksana.

n.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
     independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.




                                   32
Page 303
Hormat kami,
untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




 ___________________________________
Iwan Setiawan, S.H.
Senior Partner
No. Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-145/PJ-1/PM.022/2023
No. Anggota HKHPM: 200924




 ___________________________________
Antonius Herri Setianto, S.H., LL.M.
Partner
No. Pendaftaran Profesi Penunjang Pasar Modal: STTD.KH-365/PM.233/2019
No. Anggota HKHPM: 201922


Tembusan:
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Baru Departemen Keuangan R.I., Lantai 3
Kompleks Departemen Keuangan R.I
Jl. Dr. Wahidin, Jakarta 10710
Jakarta Pusat

U.p.:   Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal




                                           33
Page 304
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN




                                   241
Page 305
PT Mora Telematika Indonesia Tbk
dan Entitas anak/and Its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2022 dan 2021/
For the Years Ended
December 31, 2022 and 2021
Page 306
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS


                                                                                              Halaman/
                                                                                                Page
Laporan Auditor Independen/Independent Auditor’s Report

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian
   PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan Entitas Anak Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
   31 Desember 2022 dan 2021/
The Directors’ Statement on the Responsibility for Consolidated Financial Statements of
   PT Mora Telematika Indonesia Tbk and Its Subsidiaries for the Years Ended
   December 31, 2022 and 2021

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN - Pada tanggal 31 Desember 2022 dan
   2021/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS - As of December 31, 2022 and
   2021

    Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/Consolidated Statements of Financial Position          1

    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/
       Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income                  3

    Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/Consolidated Statements of Changes in Equity         4

    Laporan Arus Kas Konsolidasian/Consolidated Statements of Cash Flows                         5

    Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/Notes to Consolidated Financial Statements       6


Lampiran/Attachment

    Laporan Posisi Keuangan-Entitas Induk/Statements of Financial Position - Parent Entity       i.1

    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain-Entitas Induk/Statements of Profit
        or Loss and Other Comprehensive Income - Parent Entity                                   i.3

    Laporan Perubahan Ekuitas-Entitas Induk/Statements of Changes in Equity - Parent Entity      i.4

    Laporan Arus Kas-Entitas Induk/Statements of Cash Flows – Parent Entity                      i.5
Page 307

          
Page 308

          
Page 309

          
Page 310

          
Page 311

          
Page 312

          
Page 313

          
Page 314

          
Page 315

          
Page 316

          
Page 317

          
Page 318
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                           (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                     Catatan/
                                                                     2022             Notes          2021


ASET                                                                                                                        ASSETS


ASET LANCAR                                                                                                                 CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                            1.230.090.412.973         5        1.059.195.935.019          Cash and cash equivalents
Aset pengampunan pajak                                                100.000.000       4             100.000.000           Tax amnesty assets
Piutang usaha                                                                           6                                   Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                                                11.278.013.303        40          79.139.002.676              Related parties
   Pihak ketiga - setelah dikurangi                                                                                            Third parties - net of allowance
       cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                           for impairment of
       masing-masing sebesar Rp 41.397.742.708                                                                                     Rp 41,397,742,708 and Rp 37,583,659,725
       dan Rp 37.583.659.725 pada tanggal                                                                                          as of December 31, 2022
       31 Desember 2022 dan 2021                                434.918.474.651                   343.086.673.252                  and 2021, respectively
Piutang lain-lain                                                16.891.744.998                    18.488.239.621           Other accounts receivable
Bagian aset tidak lancar
   yang jatuh tempo dalam setahun:                                                                                          Current portion of noncurrent asset:
   Piutang konsesi jasa                                       1.506.164.758.920         7        1.506.164.758.920             Service concession receivable
Uang muka                                                        16.793.962.710         8          72.089.158.670           Advances
Biaya dibayar dimuka                                            101.402.969.254         9         100.285.225.550           Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka                                             43.049.253.585        10         134.368.931.143           Prepaid taxes
Aset yang dibatasi penggunaannya                                 31.035.908.291        11          32.148.574.941           Restricted assets
Aset lancar lain-lain                                           215.100.942.416        16          97.583.587.825           Other current assets

Jumlah Aset Lancar                                            3.606.826.441.101                  3.442.650.087.617          Total Current Assets


ASET TIDAK LANCAR                                                                                                           NONCURRENT ASSETS
Aset yang dibatasi penggunaannya                                      641.034.000      11            3.644.167.725          Restricted assets
Investasi                                                                        -     12                           -       Investments
Piutang konsesi jasa -
   setelah dikurangi bagian yang                                                                                            Service concession receivable -
   jatuh tempo dalam satu tahun:                              4.165.564.213.912         7        4.541.712.843.560             net of current portion:
Aset tetap - setelah dikurangi                                                                                              Property and equipment - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                                          accumulated depreciation of
   sebesar Rp 1.304.252.645.502 dan                                                                                            Rp 1,304,252,645,502 and Rp 721,269,881,783
   Rp 721.269.881.783 pada tanggal                                                                                             as of December 31, 2022
   31 Desember 2022 dan 2021                                  6.816.753.454.583        13        6.281.794.670.312             and 2021, respectively
Aset pengampunan pajak - setelah dikurangi                                                                                  Tax amnesty assets - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                                          accumulated depreciation of
   sebesar Rp 799.674.941 dan Rp 668.221.526                                                                                   Rp 799,674,941 and Rp 668,221,526
    pada tanggal 31 Desember 2022                                                                                              as of December 31, 2022 and
   dan 2021                                                          2.121.512.059      4            2.252.965.474             2021, respectively
Aset takberwujud - setelah dikurangi                                                                                        Intangible assets - net of
   akumulasi amortisasi masing-masing                                                                                          accumulated amortization of
   sebesar Rp 16.235.702.921 dan                                                                                               Rp 16,235,702,921 and Rp 9,636,889,245
   Rp 9.636.889.245 pada tanggal                                                                                               as of December 31, 2022 and
   31 Desember 2022 dan 2021                                     10.016.040.751        15            7.364.203.492             2021, respectively
Aset hak-guna - setelah dikurangi                                                                                           Right-of-use assets - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                                          accumulated depreciation of
   Rp 143.045.701.927 dan                                                                                                      Rp 143,045,701,927 and Rp 102,684,604,048
   Rp 102.684.604.048 pada tanggal                                                                                             as of December 31, 2022
   31 Desember 2022 dan 2021                                    122.291.758.926        14         144.173.481.642              and 2021, respectively
Aset pajak tangguhan                                                 8.122.392.162     36            9.284.043.097          Deferred tax assets
Aset lain-lain                                                  186.590.522.190        16         132.524.635.159           Other assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                                     11.312.100.928.583                 11.122.751.010.461          Total Noncurrent Assets

JUMLAH ASET                                                  14.918.927.369.684                 14.565.401.098.078          TOTAL ASSETS




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                            See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                          which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                       -1-
Page 319
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                             Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                        December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                      (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                   Catatan/
                                                                     2022           Notes         2021


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                  LIABILITIES AND EQUITY


LIABILITAS                                                                                                              LIABILITIES


LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                                                          17                                 Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                                81.857.917.371      40          13.872.719.930             Related parties
   Pihak ketiga                                                 561.025.396.000               1.132.948.416.088            Third parties
Utang lain-lain                                                                      18                                 Other accounts payable
   Pihak berelasi                                                             -      40               6.900.000             Related parties
   Pihak ketiga                                                  73.866.864.381                  89.334.175.024             Third parties
Utang pajak                                                     102.750.255.733      19          27.883.905.643         Taxes payable
Beban akrual                                                    118.372.242.280                  99.990.940.519         Accrued expenses
Uang muka penjualan                                              77.925.852.569      20           2.399.196.299         Advances from customers
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                                                  Current portion of long-term liabilities:
   Utang bank                                                 1.367.826.566.292      23       1.164.750.861.401             Bank loans
   Utang obligasi                                                             -      25         458.861.999.070             Bonds payable
   Sukuk ijarah                                                 522.987.232.901      26         346.332.585.924             Sukuk ijarah
   Liabilitas sewa                                               39.074.794.680      24          49.054.755.294             Lease liabilities
   Utang non-bank                                                13.556.165.915      22          20.094.690.773             Non-bank loans
Pendapatan ditangguhkan                                          40.302.706.842      21          28.935.826.669         Deferred income

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                2.999.545.994.964               3.434.466.972.634        Total Current Liabilities


LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                               NONCURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga                                      206.793.750.932      17         190.535.191.524         Trade account payable - third parties
Liabilitas pajak tangguhan                                       26.591.941.602      36          26.754.761.296         Deferred tax liabilities
Uang muka penjualan                                             259.828.498.783      20         222.925.986.194         Advances from customers
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
   bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                            Long-term liabilities - net of current portion:
   Utang bank                                                 3.446.619.593.016      23       3.944.836.394.413             Bank loans
   Sukuk ijarah                                               1.290.137.835.947      26       1.808.992.237.627             Sukuk ijarah
   Liabilitas sewa                                               30.346.569.560      24          66.780.826.096             Lease liabilities
   Utang non-bank                                                26.723.601.518      22          36.536.278.533             Non-bank loans
Pendapatan ditangguhkan                                         313.452.991.152      21         164.873.032.574         Deferred income
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                          80.295.271.959      37         110.321.710.204         Long-term employee benefits liability

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                               5.680.790.054.469               6.572.556.418.461        Total Noncurrent Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                              8.680.336.049.433              10.007.023.391.095        TOTAL LIABILITIES


Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada                                                                                 Equity Attributable to Owners of
   Pemilik Entitas Induk                                                                                                    the Company
Modal Saham                                                                                                             Capital Stock
   Modal dasar - 32.668.308.891 saham                                                                                       Authorized - 32,668,308,891 shares
       nilai nominal Rp 100                                                                                                    with nominal value Rp 100
       Modal ditempatkan dan disetor -                                                                                         Issued and fully paid -
       21.121.204.391 saham pada                                                                                               21,121,204,391 shares as of
       tanggal 31 Desember 2022                                                                                                December 31, 2022
   Modal dasar, modal ditempatkan dan disetor -                                                                             Authorized, issued and paid-ip -
       250.000 saham seri A, 338.235                                                                                           250,000 series A shares, 338,235
       saham seri B dan 764.490 saham                                                                                          series B shares and 764,490 series C
       seri C pada tanggal 31 Desember 2021                   2.364.666.869.100      28       2.112.120.439.015                shares of December 31, 2021
Tambahan modal disetor                                          726.235.555.037      29          (2.530.088.912)        Additional paid-in capital
Surplus revaluasi aset                                          272.440.235.358                 345.024.461.741         Revaluation surplus of property and equipment
Saldo laba                                                                                                              Retained earnings
   Ditentukan penggunaannya                                      60.750.031.803      38          59.750.031.803             Appropriate
   Belum ditentukan penggunaannya                              2.310.021.112.924              1.646.354.820.803             Unappropriate
Komponen ekuitas lainnya                                         38.202.072.704                  25.132.712.831         Others equity component

Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan                                                                                 Total Equity Attributable to Owners of
  kepada Pemilik Entitas Induk                                 5.772.315.876.926               4.185.852.377.281          the Company

Kepentingan Nonpengendali                                       466.275.443.325      30         372.525.329.702         Non-controlling interest
Jumlah Ekuitas                                                 6.238.591.320.251               4.558.377.706.983        Total Equity

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                14.918.927.369.684               14.565.401.098.078        TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                         See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                       which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                     -2-
Page 320
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                                    Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                                     For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                        (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)


                                                                                 Catatan/
                                                               2022               Notes                2021

PENDAPATAN                                                 4.647.651.287.354       31             4.180.073.066.155      REVENUES

BEBAN LANGSUNG                                            (1.890.178.967.244)      32             (1.642.782.786.475)    DIRECT COSTS

LABA KOTOR                                                 2.757.472.320.110                      2.537.290.279.680      GROSS PROFIT

BEBAN USAHA                                               (1.191.286.575.188)      33              (993.298.500.196)     OPERATING EXPENSES

LABA USAHA                                                 1.566.185.744.922                      1.543.991.779.484      PROFIT FROM OPERATIONS

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                                            OTHER INCOME (EXPENSES)
Penghasilan bunga                                             15.677.376.724                         14.960.608.236      Interest income
Rugi pelepasan dan penjualan aset tetap                          (57.305.227)      13                  (249.118.437)     Loss on disposal and sale of property and equipment
Laba (rugi) selisih kurs - bersih                            (18.799.213.731)                         4.383.672.982      Gain (loss) on foreign exchange - net
Beban bunga dan keuangan                                    (749.803.226.965)      34              (774.095.787.685)     Interest expense and financial charges
Lain-lain - bersih                                            62.044.380.181       35                12.585.947.803      Others - net

Beban Lain-Lain - Bersih                                    (690.937.989.018)                      (742.414.677.101)     Other Expenses - Net

LABA SEBELUM PAJAK FINAL                                                                                                 PROFIT BEFORE FINAL TAX
  DAN PAJAK PENGHASILAN                                      875.247.755.904                        801.577.102.383        AND INCOME TAX

Beban pajak final                                              8.348.168.372       36                12.803.021.495      Final tax expense

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                               866.899.587.532                        788.774.080.888      PROFIT BEFORE INCOME TAX

BEBAN PAJAK                                                                        36                                    TAX EXPENSE
Pajak kini                                                   188.054.418.423                        125.037.144.219      Current tax
Pajak tangguhan                                                5.947.213.314                         (7.641.666.526)     Deferred tax

Beban Pajak - Bersih                                         194.001.631.737                        117.395.477.693      Tax Expense - Net

LABA TAHUN BERJALAN                                          672.897.955.795                        671.378.603.195      PROFIT FOR THE YEAR

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                                            OTHER COMPREHENSIVE INCOME
                                                                                                                         Items that will not be reclassified subsequently
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                            to profit or loss
   Pajak tangguhan atas revaluasi                              6.538.998.619       36                 7.781.051.155         Deferred tax on revaluation
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                 7.985.841.493       37                 3.047.243.628         Remeasurement of defined benefit liability
   Pajak atas pengukuran                                                                                                    Tax relating to remeasurement of defined
      kembali liabilitas imbalan pasti                         (1.590.616.546)     36                  (788.971.406)            benefit liabilities

                                                              12.934.223.566                         10.039.323.377

                                                                                                                         Items that will be reclassified subsequently
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                                  to profit and loss -
   Selisih kurs penjabaran kegiatan                                                                                         Exchange difference on translation of
      usaha luar negeri                                       13.069.359.873                          1.344.292.759             foreign operation

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -                                                                                          OTHER COMPREHENSIVE INCOME -
  SETELAH PAJAK                                               26.003.583.439                         11.383.616.136        NET OF TAX

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                              698.901.539.234                        682.762.219.331      TOTAL COMPREHENSIVE INCOME


JUMLAH LABA TAHUN BERJALAN                                                                                               TOTAL PROFIT FOR THE YEAR
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                         ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                      579.500.219.553                        578.928.827.717        Owners of the Parent Company
  Kepentingan non-pengendali                                  93.397.736.242       30                92.449.775.478        Non-controlling interests

                                                             672.897.955.795                        671.378.603.195


JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                          TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                                         ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                      605.151.425.611                        590.018.588.786        Owners of the Parent Company
  Kepentingan non-pengendali                                  93.750.113.623       30                92.743.630.545        Non-controlling interests

                                                             698.901.539.234                        682.762.219.331


LABA PER SAHAM                                                                                                           EARNING PER SHARE
  Dasar                                                                   26       39                           119        Basic




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                              See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                            which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                            -3-
Page 321
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                                                                                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                                                                                                                                                                                                 Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                                                                                                                                           For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                                                                                                                                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                                                                                             (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)




                                                                                             Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/ Equity Attributable to Owners of the Company

                                                                                                                           Surplus
                                                                                                                          Revaluasi
                                                                                              Tambahan                   Aset Tetap/                                                    Saldo Laba/ Retained Earnings                                     Kepentingan
                                                                                             Modal disetor/              Revaluation                                                 Ditentukan            Belum Ditentukan                              Nonpengendali/
                                                           Catatan/   Modal Saham/         Additional paid in        Surplus of Property        Komponen Ekuitas Lainnya/         Pengunaannya/            Pengunaannya/          Jumlah Ekuitas/        Non-Controlling       Jumlah Ekuitas/
                                                            Notes     Capital Stock             Capital                and Equipment             Others Equity Component           Appropriated            Unappropriated          Total Equity             Interests            Total Equity



Saldo pada tanggal 1 Januari 2021                                      298.750.159.015           (2.530.088.912)           431.812.510.351                   23.788.420.072         59.750.031.803          2.126.186.016.166     2.937.757.048.495        269.702.999.993     3.207.460.048.488         Balance as of January 1, 2021

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                                                                                                 Comprehensive income
  Laba tahun berjalan                                                                 -                         -                          -                               -                      -           578.928.827.717       578.928.827.717         92.449.775.478       671.378.603.195           Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                                                            Other comprehensive income
  Dampak pajak atas revaluasi aset tetap                      13                      -                         -            7.781.051.155                                -                       -                           -       7.781.051.155                        -       7.781.051.155           Tax effect of revaluation property and equipment
  Selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri                                  -                         -                        -                    1.344.292.759                       -                           -       1.344.292.759                        -       1.344.292.759           Exchange difference on translation of foreign operation
   Pengukuran kembali liabilitas                                                                                                                                                                                                                                                                            Remeasurement of long-term
     imbalan kerja jangka panjang-bersih                      37                      -                         -                          -                               -                      -             1.964.417.155         1.964.417.155            293.855.067         2.258.272.222              employee benefits liability - net

Jumlah penghasilan komprehensif                                                       -                         -            7.781.051.155                    1.344.292.759                       -           580.893.244.872       590.018.588.786         92.743.630.545       682.762.219.331         Total comprehensive income



Kepentingan non-pengendali dari akuisisi entitas anak                                 -                         -                          -                               -                      -                           -                      -      10.124.699.164        10.124.699.164         Non-controlling interest from acquisition of a subsidiary

Transfer surplus revaluasi aset tetap ke saldo laba                                   -                         -          (94.569.099.765)                                -                      -            94.569.099.765                        -                     -                      -      Transfer from surplus revaluation to retained earnings
Transaksi dengan pemilik                                                                                                                                                                                                                                                                                 Transactions with owners
   Penerbitan saham                                                   1.813.370.280.000                         -                          -                               -                      -                         -      1.813.370.280.000                       -    1.813.370.280.000           Issuance of shares of stock
   Dividen                                                                            -                         -                          -                               -                      -        (1.155.293.540.000)    (1.155.293.540.000)                          (1.155.293.540.000)          Dividends
   Deviden dari entitas anak                                                                                                                                                                                                                                                                                Dividends from subsidiary
      kepentingan non pengendali                                                      -                         -                          -                               -                      -                           -                      -         (46.000.000)           (46.000.000)             non controlling interest

Saldo pada tanggal 31 Desember 2021                                   2.112.120.439.015          (2.530.088.912)           345.024.461.741                   25.132.712.831         59.750.031.803          1.646.354.820.803     4.185.852.377.281        372.525.329.702     4.558.377.706.983         Balance as of December 31, 2021

Penambahan setoran modal                                      28                      85                        -                          -                               -                      -                           -                     85                     -                     85      Addition in Capital

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                                                                                                 Comprehensive income
  Laba tahun berjalan                                                                 -                         -                          -                               -                      -           579.500.219.553       579.500.219.553         93.397.736.242       672.897.955.795           Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                                                                                                            Other comprehensive income
  Dampak pajak atas revaluasi aset tetap                      13                      -                         -            6.538.998.619                                -                       -                           -       6.538.998.619                        -       6.538.998.619           Tax effect of revaluation property and equipment
  Selisih kurs penjabaran kegiatan usaha luar negeri                                  -                         -                        -                   13.069.359.873                       -                           -      13.069.359.873                        -      13.069.359.873           Exchange difference on translation of foreign operation
   Pengukuran kembali liabilitas                                                                                                                                                                                                                                                                            Remeasurement of long-term
     imbalan kerja jangka panjang-bersih                      38                      -                         -                          -                               -                      -             6.042.847.566         6.042.847.566            352.377.381         6.395.224.947              employee benefits liability - net

Jumlah penghasilan komprehensif                                                       -                         -            6.538.998.619                   13.069.359.873                       -           585.543.067.119       605.151.425.611         93.750.113.623       698.901.539.234         Total comprehensive income

Transfer surplus revaluasi aset tetap                                                                                                                                                                                                                                                                    Transfer from surplus revaluation
   ke saldo laba                                                                      -                         -          (79.123.225.002)                                -                      -            79.123.225.002                        -                     -                      -         to retained earnings
Transaksi dengan pemilik                                                                                                                                                                                                                                                                                 Transactions with owners
   Penerbitan saham                                                    252.546.430.000         728.765.643.949                             -                               -                     -                          -       981.312.073.949                        -     981.312.073.949            Issuance of shares of stock
   Pembentukan cadangan umum                                  38                     -                       -                             -                               -         1.000.000.000             (1.000.000.000)                    -                        -                   -            Appropriation for general reserve

Saldo pada tanggal 31 Desember 2022                                   2.364.666.869.100        726.235.555.037             272.440.235.358                   38.202.072.704         60.750.031.803          2.310.021.112.924     5.772.315.876.926        466.275.443.325     6.238.591.320.251         Balance as of December 31, 2022




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                                                                                                                                                                                      See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                                                                                                                    which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                                                                                                  -4-
Page 322
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                                                                                               Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                         Catatan/
                                                                        2022              Notes                   2021


ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                                        CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                                    5.651.235.459.288                            4.547.281.071.132        Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok                                   (2.184.839.957.971)                           (1.864.410.405.702)      Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan                                       (356.293.718.475)                         (378.140.442.747)       Cash paid to employees

Kas dihasilkan dari operasi bersih                               3.110.101.782.842                            2.304.730.222.683        Net cash generated from operations
Penerimaan dari pengembalian pajak                                   113.366.903.526       10                   141.563.957.502        Cash receipt from tax refund
Penerimaan bunga                                                      15.277.361.168                              15.203.804.882       Interest received
Penerimaan dari klaim asuransi                                        26.765.276.183                                           -       Receipt from insurance claim settlement
Pembayaran pajak penghasilan                                         (295.748.052.794)                         (118.777.535.917)       Income tax paid
Pembayaran bunga dan beban keuangan                                  (740.290.902.551)                         (726.876.317.038)       Interest and financial charges paid

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                      2.229.472.368.374                             1.615.844.132.112       Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                                                      CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pencairan deposito                                                    31.111.154.779                              4.166.575.631        Withdrawal of restricted deposits
Hasil penjualan aset tetap                                               930.424.880                                           -       Proceeds from sale of property and equipment
Arus kas masuk bersih pada tanggal akuisisi - setelah                                                                                  Net cash in flow at acquisition date - net off cash
   dikurangi pembayaran untuk akuisisi entitas anak                                 -                             2.243.001.233           balance of acquired subsidiary
Perolehan aset tak berwujud                                            (9.250.650.935)                            (4.227.929.947)      Acquisitions of intangible assets
Pembayaran bunga dan biaya-biaya                                                                                                       Interest paid and other expense capitalized
   yang dikapitalisasi ke aset tetap                                  (28.521.736.365)     13                   (42.925.277.176)          to property and equiptment
Penempatan deposito                                                   (29.238.394.752)                          (33.004.042.765)       Placement of deposits
Perolehan aset lain-lain                                             (180.113.777.986)                         (354.173.978.266)       Acquisitions of other assets
Perolehan aset tetap                                            (1.660.090.597.557)                           (1.002.906.786.623)      Acquisitions of property and equipment

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                  (1.875.173.577.936)                           (1.430.828.437.913)      Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                                                      CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari:                                                                                                                       Proceeds from:
   Penerimaan hasil penawaran saham perdana                      1.000.083.862.800                  -                         -           Proceeds from share issuance
   Utang bank                                                      890.903.512.570                            1.093.446.423.074           Bank loans
   Penerbitan sukuk ijarah                                                          -                           500.000.000.000           Issuance of sukuk ijarah
   Setoran modal                                                                    -                          1.813.370.280.000          Paid in capital
  Utang non-bank                                                                    -                            53.715.626.646           Non-bank loans
Pembayaran:                                                                                                                            Payment of:
   Dividen                                                                       -                            (1.155.332.640.000)         Dividends
   Utang pemegang saham                                                          -                              (844.408.372.000)         Shareholder loan
   Pembayaran biaya emisi saham                                    (18.771.788.851)        29                                  -          Transaction cost on share issuance
   Utang non-bank                                                  (20.907.988.572)       22, 46                 (19.639.949.088)         Non-bank loans
   Liabilitas sewa                                                 (32.484.686.187)       24, 46                 (29.675.052.297)         Lease liabilities
   Sukuk ijarah                                                   (347.000.000.000)        26                                  -          Sukuk ijarah
   Utang obligasi                                                 (460.000.000.000)        25                                             Bonds payable
   Utang bank                                                   (1.199.140.096.435)                           (1.032.960.077.254)         Bank loans

Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)                                                                                            Net Cash Provided by (Used in)
   Aktivitas Pendanaan                                               (187.317.184.675)                          378.516.239.081           Financing Activities

KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                   166.981.605.763                            563.531.933.280        NET INCREASE IN CASH AND CASH EQUIVALENTS


                                                                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                    1.059.195.935.019                               494.777.973.772          AT THE BEGINNING OF THE YEAR
Selisih transaksi dalam mata uang asing                                 3.912.872.191                               886.027.967        Effect of changes in foreign exchange rates

                                                                                                                                       CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                   1.230.090.412.973                             1.059.195.935.019         AT THE END OF THE YEAR




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                              See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                            which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                                        -5-
Page 323
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      and for the years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


1.       Umum                                                          1.   General

         a.   Pendirian dan Informasi Umum                                  a.     Establishment and General Information

              PT Mora        Telematika Indonesia Tbk                              PT Mora Telematika Indonesia Tbk
              (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta                              (the Company) was established based on the
              No. 30 tanggal 8 Agustus 2000 dari Daniel                            Notarial Deed No. 30 dated August 8, 2000 of
              Parganda Marpaung, S.H., notaris di Jakarta.                         Daniel Parganda Marpaung, S.H., a public
              Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh                          notary in Jakarta. The deed of Establishment
              Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia                              was approved by the Minister of Justice and
              Republik Indonesia dalam Surat Keputusan                             Human Rights of the Republic of
              No.    C-25621.HT.01-01.TH.2000         tanggal                      Indonesia     in     his    Decision     Letter
              21 Desember 2000 dan diumumkan dalam                                 No.     C-25621.HT.01-01.TH.2000          dated
              Berita Negara No. 58 tertanggal 20 Juli 2007.                        December 21, 2000 and published in the
              Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami                            State Gazette No. 58 dated July 20, 2007. The
              beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta                        Company's Articles of Association have been
              No. 33 tanggal 17 Maret 2022 dari Aulia                              amended several times, most recently by
              Taufani, S.H., notaris di Jakarta yang disetujui                     Notarial Deed No. 33 dated March 17, 2022 of
              oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                             Aulia Taufani, S.H., a public notary in Jakarta
              Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya                          was approved by the Minister of Justice and
              No. AHU-005390.AH.01.11. Tahun 2022                                  Human Rights of the Republic of Indonesia in
              tanggal 18 Maret 2022.                                               his Decision Letter No.AHU-005390.AH.01.11.
                                                                                   Tahun 2022 dated March 18, 2022.

              Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar                                 In accordance with article 3 of the Company's
              Perusahaan, ruang lingkup kegiatan utama                             Articles of Association, the scope of its
              Perusahaan adalah menjalankan usaha di                               activities is mainly to engage in the business
              bidang jasa teknologi dan telekomunikasi,                            of technology and telecommunication
              pengembang, perdagangan, industri komputer,                          services, developer, trading, computer
              pertambangan,       transportasi,    pertanian,                      industry, mining, transportation, agricultural,
              percetakan dan perbengkelan. Saat ini                                printing and maintenance. The Company is
              Perusahaan menjalankan bidang usaha                                  currently engaged in the internet, rental link of
              internet, sewa jaringan interkoneksi, domestik                       interconnection, domestic and international.
              maupun international. Perusahaan menjual                             The Company sells its products in domestic
              produknya di pasar lokal dan luar negeri.                            and foreign markets.

              Perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2001.                         The Company started its commercial
              Perusahaan berdomisili di Jakarta dan alamat                         operations in 2001. The Company is domiciled
              kantor di Graha 9 Lantai 1, 2, dan 6, Jalan                          in Jakarta and its office is located at Graha 9
              Penataran No. 9 Menteng, Jakarta Pusat                               Building 1st, 2nd, and 6th floor, Jalan
              10320.                                                               Penataran No. 9 Menteng, Jakarta Pusat
                                                                                   10320.

              Entitas    Induk      Perusahaan       adalah                        The parent company is PT Candrakarya
              PT Candrakarya Multikreasi. Pemegang saham                           Multikreasi. Ir. Galumbang Menak and Farida
              akhir Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya                       Bau are the ultimate shareholders of the
              disebut sebagai Grup) adalah Ir. Galumbang                           Company and its subsidiaries (herein after
              Menak dan Farida Bau. Grup didirikan di                              referred to as the Group). The Group was
              Indonesia    dan      melakukan      kegiatan                        incorporated in Indonesia and conduct its
              operasionalnya di Indonesia dan Singapura.                           operations in Indonesia and Singapore.




Draft/                                                           -6-                                                            paraf:
Page 324
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                     Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                      December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                      (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                          unless Otherwise Stated)


    b.   Penawaran Umum Perdana Saham (“IPO”)                                                             b.       The Company’s Initial Public Offering of
         Perusahaan                                                                                                Shares (“IPO”)

         Pada tanggal 29 Juli 2022, Perusahaan                                                                     On July 29, 2022, the Company obtained the
         memperoleh        Surat      Pemberitahuan                                                                Notification Letter of Statement of Effective
         Efektif       Pernyataan        Pendaftaran                                                               Registration No. S-06421/BEI.PP2/08-2022
         No. S-06421/BEI.PP2/08-2022 dari Otoritas                                                                 date July 29, 2022 from Authority Financial
         Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melaksanakan                                                                  Services (“OJK”) to conduct an IPO of
         IPO sebanyak 2.525.464.300 lembar saham                                                                   2,525,464,300 shares to the public with par
         dengan nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per                                                              value of Rp100 (full amount) per share at an
         lembar saham dan harga penawaran sebesar                                                                  offering price of Rp396 (full amount) per share
         Rp396 (nilai penuh) per lembar saham pada                                                                 on August 2, 2022. All of the shares offered to
         tanggal 2 Agustus 2022. Seluruh saham yang                                                                the public in the IPO were new shares issued
         ditawarkan ke masyarakat pada saat IPO                                                                    by the Company. The Company’s shares were
         berasal dari saham baru yang diterbitkan                                                                  listed and traded at the IDX on
         Perusahaan. Saham Perusahaan dicatatkan                                                                   August 8, 2022.
         dan diperdagangkan di BEI pada tanggal
         8 Agustus 2022.

    c.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan                                                               c.       Consolidated Subsidiaries

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                                                                         As of December 31, 2022 and 2021, the
         2021 entitas anak yang dikonsolidasikan                                                                   subsidiaries which were consolidated,
         termasuk persentase kepemilikan Perusahaan,                                                               including the respective percentages of
         adalah sebagai berikut:                                                                                   ownership held by the Company, are as
                                                                                                                   follows:
                                                                                             Tahun awal
                                                                                              Operasi/            Persentase Kepemilikan/     Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                                                               Start of          Percentage of Ownership       Total Assets (Before Elimination)
                Entitas Anak/                      Domisili/           Jenis Usaha/          Commercial        December 31, December 31,    December 31,             December 31,
                Subsidiaries                       Domicile         Nature of Business       Operations            2022           2021          2022                      2021

         Entitas anak langsung/
         Directly owned subsidiaries

         Moratel International Pte, Ltd.           Singapura/   Jasa teknologi dan              2008               100,00%       100,00%     250.648.250.116        279.293.488.542
           (MIPL)                                  Singapore      telekomunikasi/
                                                                Technology and
                                                                  telecommunication
                                                                  services


         PT Palapa Ring Barat (PRB)                Indonesia/   Jasa teknologi dan              2016                98,90%        98,90%    1.080.089.231.439      1.156.832.709.443
                                                   Indonesia      telekomunikasi/
                                                                Technology and
                                                                  telecommunication
                                                                  services

         PT Palapa Timur Telematika (PTT)          Indonesia/   Jasa teknologi dan              2016                70,00%        70,00%    5.075.684.056.476      5.329.998.939.474
                                                   Indonesia      telekomunikasi/
                                                                Technology and
                                                                  telecommunication
                                                                  services
         PT Oxygen Multimedia                      Indonesia/   Televisi kabel/                 2015                99,96%        99,96%     382.090.864.402        242.507.722.192
            Indonesia (OMI)                        Indonesia    Cable television

         PT Indo Pratama Teleglobal (IPT)          Indonesia/   Jasa teknologi dan              1998                65,00%        65,00%     608.641.348.895        491.068.052.211
                                                   Indonesia      telekomunikasi/
                                                                Technology and
                                                                  telecommunication
                                                                  services

         Entitas anak tidak langsung
         melalui OMI/Indirectly owned subsidiary
         through OMI
             PT Oxygen Infrastruktur               Indonesia/   Pembangunan sarana dan          2016                 0,04%         0,04%     307.038.121.484        461.143.123.675
               Indonesia (OII)                     Indonesia      prasaranan jaringan
                                                                  telekomunikasi/
                                                                Construction of facilities
                                                                  and infrastructure of
                                                                  communication networks




                                                                                  -7-                                                                               paraf:
Page 325
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Entitas anak yang dimiliki oleh kepentingan                    A subsidiary that has material non-controlling
         nonpengendali dalam jumlah material pada                       interest as of December 31, 2022 and 2021 is
         tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                       PTT.
         PTT.

                                             31 Desember / December 31 , 2022
                                                Kepentingan Nonpengendali/
                                                  Non-controlling Interest
                                               Bagian Kepentingan
                    Nama entitas anak             Kepemilikan/             Saldo Akumulasi/               Bagian laba/
                    Name of Subsidiary         Equity Interest Held      Accumulated Balance             Share in Profit
                                                        %
         PT Palapa Timur Telematika (PTT)               30                   352.513.651.808                   71.147.687.744

                                              31 Desember / December 31, 2021
                                                 Kepentingan Nonpengendali/
                                                   Non-controlling Interest
                                               Bagian Kepentingan
                    Nama entitas anak              Kepemilikan/             Saldo Akumulasi/              Bagian laba/
                    Name of Subsidiary         Equity Interest Held       Accumulated Balance            Share in Profit
                                                        %
         PT Palapa Timur Telematika (PTT)               30                    266.026.452.667                  86.487.199.141

         Berikut adalah ringkasan informasi keuangan                    The summarized financial information of PTT
         dari PTT. Jumlah-jumlah tersebut sebelum                       is provided below. This information is based
         dieliminasi dengan transaksi antar entitas                     on     amounts     before     inter-company
         dalam Grup.                                                    eliminations.

         Ringkasan laporan posisi keuangan pada                         Summarized      statements   of   financial
         tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                       position as of December 31, 2022 and 2021
         sebagai berikut:                                               follows:

                                                2022                    2021

         Aset lancar                        1.613.181.094.481      1.567.023.270.812    Current assets
         Aset tidak lancar                  3.462.502.961.995      3.762.975.668.662    Noncurrent assets

            Jumlah aset                     5.075.684.056.476      5.329.998.939.474       Total assets

         Liabilitas jangka pendek             712.671.787.934        640.061.293.414    Current liabilities
         Liabilitas jangka panjang          2.950.807.803.362      3.514.892.140.028    Noncurrent liabilities

            Jumlah liabilitas               3.663.479.591.296      4.154.953.433.442       Total liabilities

         Jumlah ekuitas                     1.412.204.465.180      1.175.045.506.032    Total equity

         Teratribusikan pada:                                                           Attributable to:
            Pemilik entitas induk            988.543.125.628         822.531.854.224        Owners of parent company
            Kepentingan nonpengendali        423.661.339.553         352.513.651.808        Non-controlling interest




                                                    -8-                                                            paraf:
Page 326
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan                     Summarized statement of profit or loss
         komprehensif lain untuk tahun-tahun yang                        and other comprehensive income for the years
         berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                       ended December 31, 2022 and 2021 follows:
         sebagai berikut:

                                                   2022                2021

         Pendapatan                            924.473.506.328    1.002.620.161.212     Revenues

         Laba sebelum pajak                    311.476.353.647     332.666.437.611      Profit before tax

         Penghasilan komprehensif lain           1.309.779.196         881.425.984      Other comprehensive income

         Jumlah penghasilan komprehensif       237.158.959.148     288.362.492.938      Total comprehensive income

         Teratribusikan pada kepentingan                                                Attributable to non-controlling
            non pengendali                      71.147.687.744      86.508.747.881          interests

         Ringkasan informasi arus kas untuk tahun-                       Summarized cash flow information for the
         tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                        years ended December 31, 2022 and 2021
         2021 adalah sebagai berikut:                                    follows:

                                                  2022                2021

         Operasi                                624.226.065.937     564.191.001.455    Operating
         Investasi                                (884.748.855)      (2.848.915.896)   Investing
         Pendanaan                            (569.476.000.000)   (534.976.000.000)    Financing
         Kenaikan bersih                                                               Net increase cash on hand
            kas dan bank                        53.865.317.082      26.366.085.559        and in banks



         Akuisisi                                                        Acquisitions

         Berdasarkan Akta Jual Beli No. 72 tanggal                       Based on Notarial Deed No.72 of Aulia
         24 September 2021, dari Aulia Taufani S.H.,                     Taufani, S.H. dated September 24, 2021,
         notaris di Jakarta, Perusahaan mengakuisisi                     notary in Jakarta, the Company acquired
         65% saham PT Indo Pratama Teleglobal                            65%     of    the    share  capital   of
         (IPT) dengan imbalan atas pembelian                             PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) for
         sebesar Rp 18.216.250.000.                                      purchase consideration amounting to
                                                                         Rp 18,216,250,000.

         Setelah akuisisi tersebut, Grup berharap untuk                  As a result of the acquisition, the Group is
         dapat meningkatkan eksistensi pasar, serta                      expected to increase its presence in this
         menurunkan biaya dengan skala ekonomis.                         market. It also expects to reduce costs
                                                                         through economies of scale.




                                                      -9-                                                        paraf:
Page 327
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                     PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                        December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                        (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)


         Tabel berikut adalah rekonsiliasi imbalan kas                              The following table is the reconciliation of
         yang dialihkan dan arus kas dari                                           cash consideration and cash flows from
         penggabungan usaha:                                                        business combinations:

                                                        24 September 2021/
                                                        September 24, 2021

         Imbalan kas yang dialihkan                             18.216.250.000      Cash consideration
         Dikurangi saldo kas                                                        Less cash balance of
           entitas anak yang diakuisisi                         20.459.251.233         acquired subsidiary

         Arus kas masuk - bersih                                (2.243.001.233)     Cash inflows – net


         Rincian aset yang diakuisisi serta liabilitas yang                         Recognized amounts of identifiable assets
         dialihkan adalah sebagai berikut:                                          acquired and liabilities assumed are as
                                                                                    follows:

                                                        24 September 2021/
                                                        September 24, 2021
                                                            Nilai Wajar/
                                                            Fair Value

         Kas dan setara kas                                     20.459.251.233      Cash and cash equivalents
         Aset tetap                                            201.727.166.051      Property and equipment
         Aset tidak berwujud                                     5.671.663.214      Intangible assets
         Uang muka                                              41.118.062.862      Advances
         Piutang usaha                                         119.922.849.442      Trade accounts receivable
         Aset lain-lain                                         30.915.282.650      Other assets
         Utang usaha                                          (183.523.201.893)     Trade accounts payable
         Utang lain-lain                                        (1.215.368.677)     Other accounts payable
         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                (2.172.979.463)     Long-term employee benefits liability
         Utang bank jangka panjang                            (120.641.471.561)     Long-term bank loans
         Liabilitas lain-lain                                  (83.053.811.899)     Other liabilities
         Aset bersih teridentifikasi                           29.207.441.959       Net identifiable assets
         Kepentingan nonpengendali                             10.222.604.686       Non-controlling interests
         Kepentingan pengendali                                18.984.837.274       Controlling interest
         Imbalan atas pembelian                                (18.216.250.000)     Purchase consideration

         Keuntungan dari akuisisi saham                           768.587.274       Gain on bargain purchase of subsidiary



         Biaya-biaya    terkait    akuisisi    sebesar                              Acquisition-related costs of Rp 290,000,000
         Rp 290.000.000 dibukukan pada akun                                         have been charged to administrative
         beban administrasi dalam laba rugi tahun 2021.                             expenses in 2021 profit or loss.




                                                         - 10 -                                                              paraf:
Page 328
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                 December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                 (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


    d.   Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan                      d.      Board of Commissioners, Directors, and
                                                                             Employees

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                             As of December 31, 2022 and 2021, based on
         berdasarkan     Keputusan       Sirkuler    Para                    Circular Decision of the Stockholders as a
         Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat                              replacement of Extraordinary Stockholders
         Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang                                 Meeting hold on March 17, 2022, as
         diadakan tanggal 17 Maret 2022, yang                                documented in Notarial Deed No. 34, of Aulia
         didokumentasikan dalam Akta Notaris No. 34                          Taufani, S.H., a public notary in Jakarta and
         dari Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta dan                    a resolution during the Extraordinary
         Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham                                Stockholders Meeting held on August 29,
         yang diadakan tanggal 29 Agustus 2018, yang                         2018, as documented in Notarial Deed
         didokumentasikan dalam Akta Notaris No. 215                         No. 215, of Ryan Chandra, S.H.,Mkn., a
         dari Ryan Chandra, S.H.,Mkn., notaris di                            public notary in Jakarta, the Board of
         Jakarta, susunan dewan komisaris dan direksi                        Commisioners and Board of Directors consists
         adalah sebagai berikut:                                             of the following:

                                                       2022 dan/and 2021
         Komisaris                                                                       Board of Commissioners
         Komisaris Utama                    :        Indra Nathan Kusnadi          :     President Commissioner
         Komisaris                          :     Doktorandus Karim Panjaitan      :     Commissioner
         Komisaris Independen               :         Kanaka Puradiredja           :     Independent Commissioner

         Direktur                                                                        Directors
         Direktur Utama                     :         Ir.Galumbang Menak           :     President Director
         Wakil Direktur Utama               :             Jimmy Kadir              :     Vice President Director

         Susunan Komite Audit Perusahaan pada                                As of December 31, 2022 and 2021, the
         tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                            Company’s Audit is composed of the
         sebagai berikut:                                                    following:

                                                      2022 dan/and 2021

         Ketua                             :        Kanaka Puradiredja             :    Chairman
         Anggota                           :        Nenden Purwitasari             :    Members
                                                         Mulyadi
         Kepala Audit Internal Perusahaan pada tanggal                       As at December 2022 and 2021, the head of
         31 Desember 2022 dan 2021 adalah Fatimah.                           the Company’s Internal Audit is Fatimah.

         Sekretaris  Perusahaan  pada    tanggal                             As at December 2022 and 2021, the head of
         31 Desember 2022 dan 2021 adalah Henry                              the Company’s Corporate Secretary is Henry
         Rizard Rumopa.                                                      Rizard Rumopa.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                             As of December 31, 2022 and 2021, the
         Perusahaan dan entitas anaknya memiliki                             Company and its subsidiaries have 1,569 and
         masing-masing 1.569 dan 1.570 karyawan                              1,570 employees (unaudited), respectively.
         (tidak diaudit).




                                                       - 11 -                                                      paraf:
Page 329
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


     e.   Penyelesaian dan Pengesahan Laporan                      e.     Completion    and    Authorization           of
          Keuangan Konsolidasian                                          Consolidated Financial Statements

          Laporan       keuangan         konsolidasian                    The consolidated financial statements of
          PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan                            PT Mora Telematika Indonesia Tbk and its
          entitas anak untuk periode yang berakhir                        subsidiaries     for   the    year    ended
          31 Desember 2022, telah diselesaikan dan                        December 31, 2022 were completed and
          diotorisasi untuk terbit pada tanggal                           authorized for issuance on April 18, 2023 by
          18 April 2023 oleh Direksi Perusahaan yang                      the Company’s Directors who are responsible
          bertanggung jawab atas penyusunan dan                           for the preparation and presentation of the
          penyajian laporan keuangan konsolidasian                        consolidated financial statements.
          tersebut.


2.   Ikhtisar Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan               2.   Summary of Significant Accounting                  and
     Keuangan Penting                                              Financial Reporting Policies

     a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran                          a.     Basis   of    Consolidated    Financial
          Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Statements Preparation and Measurement

          Laporan keuangan konsolidasian disusun dan                      The consolidated financial statements have
          disajikan dengan menggunakan Standar                            been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi                       with Indonesian Financial Accounting
          pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan                    Standards “SAK”, which comprise the
          oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan                           statements and interpretations issued by the
          Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dewan Standar                   Board of Financial Accounting Standards of
          Akuntansi Syariah IAI, dan Peraturan OJK                        the Institute of Indonesia Chartered
          No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan                             Accountants (IAI), Board of Sharia
          Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau                       Accountants of IAI, and OJK Regulation No.
          Perusahaan Publik”.                                             VIII.G.7.  Such     consolidated     financial
                                                                          statements are an English translation of the
                                                                          Group’s statutory report in Indonesia.

          Dasar    pengukuran   laporan    keuangan                       The measurement basis used is the historical
          konsolidasian ini adalah konsep biaya                           cost, except for certain accounts which are
          perolehan, kecuali beberapa akun tertentu                       measured on the bases described in the
          disusun berdasarkan pengukuran lain,                            related accounting policies. The consolidated
          sebagaimana diuraikan dalam kebijakan                           financial statements, except for the
          akuntansi masing-masing akun tersebut.                          consolidated statements of cash flows, are
          Laporan keuangan konsolidasian ini disusun                      prepared under the accrual basis of
          dengan metode akrual, kecuali laporan arus                      accounting.
          kas.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun                          The consolidated statements of cash flows are
          dengan menggunakan metode langsung                              prepared using the direct method with
          dengan mengelompokkan arus kas dalam                            classifications of cash flows into operating,
          aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.                    investing, and financing activities.

          Kebijakan    akuntansi    yang   diterapkan                     The accounting policies adopted in the
          dalam penyusunan laporan keuangan                               preparation of the consolidated financial
          konsolidasian untuk tahun yang berakhir                         statements      for   the      year     ended
          31 Desember 2022 adalah konsisten dengan                        December 31, 2022 are consistent with those
          kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam                       adopted in the preparation of the consolidated
          penyusunan laporan keuangan konsolidasian                       financial statements for the year ended
          untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021.                     December 31, 2021.
          Mata uang yang digunakan dalam penyusunan                       The currency used in the preparation of the
          dan penyajian laporan keuangan konsolidasian                    consolidated financial statements is the
          adalah mata uang Rupiah (Rp) yang juga                          Indonesian Rupiah (Rp), which is also the
          merupakan mata uang fungsional Perusahaan.                      functional currency of the Company.




                                                     - 12 -                                                  paraf:
Page 330
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    b.   Prinsip Konsolidasi                                   b.     Principles of Consolidation

         Laporan keuangan konsolidasian meliputi                      The consolidated financial statements
         laporan keuangan Perusahaan dan entitas-                     incorporate the financial statements of the
         entitas (termasuk entitas terstruktur) yang                  Company and entities (including structured
         dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas anak                entities) controlled by the Company and its
         (Grup). Pengendalian diperoleh apabila Grup                  subsidiaries (the Group). Control is achieved
         memiliki seluruh hal berikut ini:                            when the Group has all the following:

         •   kekuasaan atas investee;                                 •   power over the investee;
         •   eksposur atau hak atas imbal hasil variabel              •   is exposed, or has rights, to variable
             dari keterlibatannya dengan investee; dan                    returns from its involvement with the
         •   kemampuan         untuk    menggunakan                       investee; and
             kekuasaannya atas investee untuk                         •   the ability to use its power to affect its
             mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.                        returns.

         Pengkonsolidasian entitas anak dimulai pada                  Consolidation of a subsidiary begins when the
         saat Grup memperoleh pengendalian atas                       Group obtains control over the subsidiary and
         entitas anak dan berakhir pada saat Grup                     ceases when the Group losses control of the
         kehilangan pengendalian atas entitas anak.                   subsidiary. Specifically, income and expenses
         Secara khusus, penghasilan dan beban entitas                 of a subsidiary acquired or disposed of during
         anak yang diakuisisi atau dilepaskan selama                  the year are included in the consolidated
         tahun berjalan termasuk dalam laporan laba                   statement of profit or loss and other
         rugi dan penghasilan komprehensif lain                       comprehensive income from the date the
         konsolidasian sejak tanggal Grup memperoleh                  Group gains control until the date when the
         pengendalian sampai dengan tanggal Grup                      Group ceases to control the subsidiary.
         kehilangan pengendalian atas entitas anak.

         Seluruh    aset  dan     liabilitas, ekuitas,                All intragroup assets and liabilities, equity,
         penghasilan, beban dan arus kas dalam intra                  income, expenses and cash flows relating to
         kelompok usaha terkait dengan transaksi antar                transactions between members of the Group
         entitas dalam Grup dieliminasi secara penuh                  are eliminated in full on consolidation.
         dalam laporan keuangan konsolidasian.

         Laba rugi dan setiap komponen penghasilan                    Profit or loss and each component of other
         komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik               comprehensive income are attributed to the
         Perusahaan dan kepentingan nonpengendali                     owners of the Company and to the non-
         (KNP) meskipun hal tersebut mengakibatkan                    controling interest (NCI) even if this results in
         KNP memiliki saldo defisit.                                  the NCI having a deficit balance.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan                    NCI are presented in the consolidated
         penghasilan komprehensif lain konsolidasian                  statement of profit or loss and other
         dan dalam ekuitas pada laporan posisi                        comprehensive income and under the equity
         keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian                 section of the consolidated statement of
         yang dapat diatribusikan kepada pemilik                      financial position, separately from the
         Perusahaan.                                                  corresponding portion attributable to owners of
                                                                      the Company.

         Transaksi     dengan      KNP     yang    tidak              Transactions with NCI that do not result in loss
         mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat                 of control are accounted for as equity
         sebagai transaksi ekuitas. Selisih antara nilai              transactions. The difference between the fair
         wajar imbalan yang dialihkan dengan bagian                   value of any consideration paid and the
         relatif atas nilai tercatat aset bersih entitas              relevant share acquired of the carrying value
         anak yang diakuisisi dicatat di ekuitas.                     of net assets of the subsidiary is recorded in
         Keuntungan atau kerugian dari pelepasan                      equity. Gains or losses on disposals to NCI
         kepada KNP juga dicatat di ekuitas.                          are also recorded in equity.




                                                      - 13 -                                               paraf:
Page 331
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    c.   Kombinasi Bisnis                                        c.     Accounting for Business Combination

         Kombinasi bisnis, kecuali kombinasi bisnis                     Business combinations, except business
         entitas     sepengendali,   dicatat    dengan                  combination among entities under common
         menggunakan       metode     akuisisi.   Biaya                 control, are accounted for using the
         perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada nilai               acquisition method. The cost of an acquisition
         agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada                    is measured as the aggregate of the
         nilai wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah                   consideration transferred, measured at
         setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk                   acquisition date fair value and the amount of
         setiap kombinasi bisnis, pihak pengakuisisi                    any NCI in the acquiree. For each business
         mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi                      combination, the acquirer measures the NCI
         pada nilai wajar atau sebesar proporsi                         in the acquiree either at fair value or at the
         kepemilikan KNP atas aset neto yang                            proportionate share of the acquiree’s
         teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi.                  identifiable net assets. Acquisition related
         Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan                    costs incurred are changed to profit or loss.
         pada laporan laba rugi.

         Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis,                  When the Group acquires a business, it
         Grup mengklasifikasikan dan menentukan aset                    assesses the financial assets acquired and
         keuangan yang diperoleh dan liabilitas                         liabilities   assumed         for     appropriate
         keuangan yang diambil alih berdasarkan pada                    classification and designation in accordance
         persyaratan kontraktual, kondisi ekonomi dan                   with the contractual terms, economic
         kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                     circumstances and pertinent conditions as of
         akuisisi. Grup dapat memilih untuk menerapkan                  the acquisition date.The Group has an option
         ‘pengujian konsentrasi nilai wajar’ yang                       to apply a ‘fair value concentration test’ that
         mengijinkan penilaian yang disederhanakan                      permits a simplified assessment of whether an
         apakah rangkaian aktivitas dan aset yang                       acquired set of activities and assets is not a
         diakuisisi bukan merupakan suatu bisnis.                       business. The concentration test can be
         Pengujian konsentrasi dapat diterapkan secara                  applied on a transaction-by-transaction basis.
         terpisah untuk setiap transaksi. Pengujian                     The optional concentration test is met if
         konsentrasi opsional terpenuhi jika secara                     substantially all of the fair value of the gross
         substansial seluruh nilai wajar aset bruto yang                assets acquired is concentrated in a single
         diakuisisi     terkonsentrasi    dalam      aset               identifiable asset or group of similar
         teridentifikasi tunggal atau kelompok aset                     identifiable assets. If the test is met, the set of
         teridentifikasi serupa. Jika pengujian terpenuhi,              activities and assets is determined not to be a
         rangkaian aktivitas dan aset ditentukan bukan                  business and no further assessment is
         merupakan suatu bisnis dan tidak diperlukan                    needed. If the test is not met, or if the Group
         penilaian lanjutan. Jika pengujian tidak                       elects not to apply the test, a detailed
         terpenuhi atau jika Grup memilih untuk tidak                   assessment must be performed applying the
         menerapkan pengujian tersebut, penilaian yang                  normal requirements in PSAK No. 22.
         detail harus dilakukan sesuai dengan
         persyaratan normal dalam PSAK No. 22.

         Pada tanggal akuisisi, nilai agregat dari                      At acquisition date, the aggregate of the
         imbalan yang dialihkan lebih kecil dari nilai                  consideration transferred is lower than the fair
         wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi,                  value of the net assets of the subsidiary
         selisih tersebut diakui dalam laba rugi.                       acquired, the difference is recognized in profit
                                                                        or loss.

    d.   Penjabaran Mata Uang Asing                              d.     Foreign Currency Translation

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan                             Functional and Reporting Currencies

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan                          Items included in the financial statements of
         keuangan setiap entitas dalam Grup diukur                      each of the Group’s companies are measured
         menggunakan mata uang dari lingkungan                          using the currency of the primary economic
         ekonomi utama dimana entitas beroperasi                        environment in which the entity operates (the
         (mata uang fungsional).                                        functional currency).




                                                        - 14 -                                                 paraf:
Page 332
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


         Laporan keuangan konsolidasian disajikan                        The consolidated financial statements are
         dalam Rupiah, yang merupakan mata uang                          presented in Rupiah which is the Company’s
         fungsional Perusahaan dan mata uang                             functional and the Group’s presentation
         penyajian Grup.                                                 currency.

         Transaksi dan Saldo                                             Transactions and Balances

         Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan                      Foreign currency transactions are translated
         kedalam mata uang fungsional menggunakan                        into the functional currency using the
         kurs pada tanggal transaksi. Keuntungan atau                    exchange rates prevailing at the dates of the
         kerugian selisih kurs yang timbul dari                          transactions. Foreign exchange gains and
         penyelesaian transaksi dan dari penjabaran                      losses resulting from the settlement of such
         pada kurs akhir tahun atas aset dan liabilitas                  transactions and from the translation at year
         moneter dalam mata uang asing diakui dalam                      end exchange rates of monetary assets and
         laba rugi.                                                      liabilities denominated in foreign currencies
                                                                         are recognized in profit or loss.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                         As of December 31, 2022 and 2021, the
         kurs konversi yakni kurs tengah Bank                            conversion rates used by the Group were the
         Indonesia, yang digunakan oleh Grup adalah                      middle rates of Bank Indonesia as follows:
         sebagai berikut:

                                                 2022              2021

         1 Dolar Amerika Serikat (USD)                  15.731                14.269       1 United States Dollar (U.S)
         1 Dolar Singapura (SGD)                        11.659                10.534       1 Singapore Dollar (SGD)
         1 Euro (EUR)                                   16.713                16.127       1 Euro (EUR)

         Kelompok Usaha Grup                                             Group’s Companies

         Hasil usaha dan posisi keuangan dari                            The results and financial position of all the
         kelompok usaha Grup yang memiliki mata uang                     Group’s companies that have a functional
         fungsional yang berbeda dengan mata uang                        currency different from the reporting currency
         pelaporan, dijabarkan pada mata uang                            are translated into the reporting currency as
         pelaporan sebagai berikut:                                      follows:

         a.   aset dan liabilitas dari setiap laporan                    a.      assets and liabilities for each statement
              posisi    keuangan     yang    disajikan,                          of financial position presented are
              dijabarkan pada kurs penutup pada                                  translated at the closing rate at the date
              tanggal laporan posisi keuangan;                                   of that statement of financial position;
         b.   penghasilan dan beban untuk setiap                         b.      income and expenses for each
              laporan      laba    rugi     dijabarkan                           statement of income are translated at
              menggunakan kurs rata-rata; dan                                    average exchange rates; and
         c.   seluruh selisih kurs yang timbul diakui                    c.      all resulting exchange differences are
              sebagai komponen ekuitas yang terpisah.                            recognized as a separate component of
                                                                                 equity.

         Mata uang fungsional dari Moratel International                 The functional currency of            Moratel
         Pte. Ltd. (MIPL) adalah Dolar Amerika Serikat.                  International Pte. Ltd. (MIPL) is U.S. Dollar.
         Laporan keuangan MIPL telah dijabarkan                          The financial statements of MIPL was
         kedalam mata uang pelaporan dengan                              translated into reporting currency using the
         mengunakan kurs berikut ini:                                    following exchange rates:

                                                   2022           2021

         Akun-akun laporan posisi keuangan               15.731      14.269            Statement of financial position accounts
         Akun-akun laporan laba rugi dan                                               Statement of profit or loss and other
            penghasilan komprehensif lain                15.000      14.187               comprehensive income accounts




                                                        - 15 -                                                        paraf:
Page 333
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


         Selisih kurs yang timbul dari penjabaran                         The translation of the net investment in foreign
         investasi neto dalam kegiatan usaha luar                         entity is taken to equity. When a foreign
         negeri disajikan dalam ekuitas. Jika kegiatan                    operation is sold, exchange differences arising
         usaha luar negeri tersebut dilepaskan, maka                      from the translation of the net investment in
         selisih kurs yang berasal dari penjabaran                        such foreign operation taken to equity are
         investasi neto dalam kegiatan usaha luar                         recognized in profit or loss, as part of thegain
         negeri tersebut, yang sebelumnya disajikan                       or loss on sale.
         dalam ekuitas, diakui dalam laba rugi, sebagai
         bagian dari keuntungan atau kerugian
         penjualan.

    e.   Transaksi Pihak Berelasi                                  e.     Transactions with Related Parties

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai pihak                   A person or entity is considered a related
         berelasi Grup apabila memenuhi definisi pihak                    party of the Group if it meets the definition of a
         berelasi    berdasarkan     PSAK     No.     7                   related party in PSAK No. 7 “Related Party
         “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.                             Disclosures”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak                          All significant transactions with related parties
         berelasi telah diungkapkan dalam laporan                         are disclosed in the consolidated financial
         keuangan konsolidasian.                                          statements.

    f.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar                       f.     Current and Non-current Classification

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                        The Group presents assets and liabilities in
         laporan posisi keuangan konsolidasian                            the consolidated statement of financial
         berdasarkan klasifikasi lancar/tidak lancar.                     position based on current/non-current
         Suatu aset disajikan lancar bila:                                classification. An asset is current when it is:

         i.     akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                  i.     expected to be realized or intended to be
                dalam siklus operasi normal,                                     sold or consumed in the normal
                                                                                 operating cycle,
         ii.    untuk diperdagangkan, atau                                ii.    held primarily for the purpose of trading,
                                                                                 or
         iii.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                   iii.   expected to be realized within 12 months
                tanggal pelaporan, atau kas atau setara                          after the reporting period, or cash or
                kas,     kecuali      yang     dibatasi                          cash equivalents unless restricted from
                penggunaannya atau akan digunakan                                being exchanged or used to settle a
                untuk melunasi suatu liabilitas dalam                            liability for at least 12 months after the
                paling lambat 12 bulan setelah tanggal                           reporting period.
                pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak                 All other assets are classified as non-current.
         lancar.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                   A liability is current when it is:

         i.     akan dilunasi dalam siklus operasi                        i.     expected to be settled in the normal
                normal,                                                          operating cycle,
         ii.    untuk diperdagangkan,                                     ii.    held primarily to the purpose of trading,
         iii.   akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                      iii.   due to be settled within 12 months after
                tanggal pelaporan, atau                                          the reporting period, or
         iv.    tidak ada hak tanpa syarat untuk                          iv.    there is no unconditional right to defer
                menangguhkan pelunasannya dalam                                  the settlement of the liability for at least
                paling tidak 12 bulan setelah tanggal                            12 months after the reporting period.
                pelaporan.




                                                          - 16 -                                                 paraf:
Page 334
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    g.   Kas dan Setara Kas                                     g.     Cash and Cash Equivalents

         Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas                     Cash consists of cash on hand and in banks.
         adalah semua investasi yang bersifat jangka                   Cash equivalents are short-term, highly liquid
         pendek dan sangat likuid yang dapat segera                    investments that are readily convertible to
         dikonversikan menjadi kas dengan jatuh tempo                  known amounts of cash with original
         dalam waktu tiga (3) bulan atau kurang sejak                  maturities of three (3) months or less from the
         tanggal penempatannya dan yang tidak                          date of placements, and which are not used
         dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.                 as collateral and are not restricted.

    h.   Aset yang dibatasi penggunaannya                       h.     Restricted Assets

         Kas pada bank dan deposito berjangka yang                     Cash in bank and time deposits with restricted
         dibatasi penggunaannya sejak tanggal                          usage from the date of placement, are used
         penempatan yang digunakan Grup sebagai                        by the Group as collateral fund and recorded
         dana jaminan dicatat sebagai Aset yang                        as Restricted Assets.
         Dibatasi Penggunaannya.

    i.   Instrumen Keuangan                                     i.     Financial Instruments

         Grup menerapkan PSAK No. 71, Instrumen                        The Group has applied PSAK No. 71,
         Keuangan, mengenai pengaturan instrumen                       Financial Instruments, which set the
         keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran,                  requirements    in    classification     and
         penurunan nilai atas instrumen keuangan dan                   measurement, impairment in value of financial
         akuntansi lindung nilai.                                      assets and hedging accounting.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                       As December 31, 2022 and 2021, the Group
         Grup memiliki instrumen keuangan pada                         has financial instruments under financial
         kategori aset dan liabilitas keuangan yang                    assets and liabilities at amortized cost and
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi serta                financial assets at fair value through profit or
         aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                    loss. Thus, accounting policies related to
         melalui laba rugi. Oleh karena itu, kebijakan                 financial assets at fair value through other
         akuntansi terkait dengan instrumen keuangan                   comprehensive income and financial liabilities
         dalam kategori aset keuangan yang diukur                      at fair value through profit or loss, were not
         pada nilai wajar melalui penghasilan                          disclosed.
         komprehensif lain dan liabilitas keuangan yang
         diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, tidak
         diungkapkan.

         Aset Keuangan                                                 Financial Assets

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan sesuai                  The Group classifies its financial assets in
         dengan PSAK No. 71, Instrumen Keuangan,                       accordance with PSAK No. 71, Financial
         sehingga setelah pengakuan awal aset                          Instruments, that classifies financial assets as
         keuangan diukur pada biaya perolehan                          subsequently measured at amortized cost, fair
         diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan                 value through comprehensive income or fair
         komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba               value through profit or loss, on the basis of
         rugi, dengan menggunakan dua dasar, yaitu:                    both:

         (a)   Model bisnis Grup dalam mengelola aset                  (a)   The Group’s business model for
               keuangan; dan                                                 managing the financial assets; and

         (b)   Karakteristik arus kas kontraktual dari                 (b)   The contractual cash flow characteristics
               aset keuangan                                                 of the financial assets




                                                       - 17 -                                               paraf:
Page 335
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


         Aset keuangan        pada    biaya    perolehan           Financial assets at amortized cost
         diamortisasi

         Aset keuangan diukur pada biaya perolehan                 A financial asset shall be measured at
         diamortisasi jika kedua kondisi berikut                   amortized cost if both of the following
         terpenuhi:                                                conditions are met:

         (a)   Aset keuangan dikelola dalam model                  (a)   The financial asset is held within a
               bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset                 business model whose objective is to
               keuangan dalam rangka mendapatkan                         hold financial assets in order to collect
               arus kas kontraktual; dan                                 contractual cash flows; and

         (b)   Persyaratan kontraktual dari aset                   (b)   The contractual terms of the financial
               keuangan menghasilkan arus kas pada                       assets give rise on specified dates to
               tanggal tertentu yang semata dari                         cash flows that are solely payments of
               pembayaran pokok dan bunga dari jumlah                    principal and interest on the principal
               pokok terutang.                                           amount outstanding.

         Aset keuangan pada biaya perolehan                        Financial assets at amortized cost is
         diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui               measured at initial amount minus the principal
         saat pengakuan awal dikurangi pembayaran                  repayments, plus or minus the cumulative
         pokok, ditambah atau dikurangi dengan                     amortization using the effective interest
         amortisasi kumulatif menggunakan metode                   method of any difference between that initial
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih             amount and the maturity amount, adjusted for
         antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan           allowance for impairment.
         dikurangi     dengan     cadangan      kerugian
         penurunan nilai.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                   As of December 31, 2022 and 2021, the
         kategori ini meliputi kas dan setara kas, piutang         Group’s cash and cash equivalents, trade
         usaha, piutang jasa konsesi, piutang lain-lain,           accounts receivable, service concession
         aset yang dibatasi penggunaannya dan uang                 receivable, other accounts receivable,
         jaminan dalam akun aset lain-lain yang dimiliki           restricted assets and security deposit included
         oleh Grup.                                                in other assets account are included in this
                                                                   category.

         Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                Financial assets at fair value through profit or
         melalui laba rugi                                         loss

         Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui             A financial asset shall be measured at fair
         laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur           value through profit or loss unless it is
         pada biaya perolehan diamortisasi atau pada               measured at amortized cost or at fair value
         nilai wajar melalui penghasilan komprehensif              through comprehensive income.
         lain.

         Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar                Financial assets at FVPL are recorded in the
         melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi             consolidated statement of financial position at
         keuangan konsolidasian pada nilai wajarnya.               fair value. Changes in fair value are
         Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam               recognized directly in profit or loss. Interest
         laba rugi. Bunga yang diperoleh dicatat                   earned is recorded as interest income, while
         sebagai pendapatan bunga, sedangkan                       dividend income is recorded as part of other
         pendapatan dividen dicatat sebagai bagian dari            income according to the terms of the contract,
         pendapatan       lain-lain  sesuai    dengan              or when the right of payment has been
         persyaratan dalam kontrak, atau pada saat hak             established.
         untuk memperoleh pembayaran atas dividen
         tersebut telah ditetapkan.




                                                        - 18 -                                          paraf:
Page 336
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                      December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                      (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                  As of December 31, 2022 and 2021, the
         kategori ini meliputi investasi Grup dalam               Group’s mandatory convertible bond are
         obligasi wajib konversi.                                 included in this category.

         Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas                Financial Liabilities and Equity Instruments

         Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas Grup           Financial liabilities and equity instruments of
         diklasifikasikan    berdasarkan     substansi            the Group are classified according to the
         perjanjian kontraktual serta definisi liabilitas         substance of the contractual arrangements
         keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan                entered into and the definitions of a financial
         akuntansi yang diterapkan atas instrumen                 liability and equity instrument. The accounting
         keuangan tersebut diungkapkan berikut ini.               policies adopted for specific financial
                                                                  instruments are set out below.

         Instrumen Ekuitas                                        Equity Instruments

         Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang             An equity instrument is any contract that
         memberikan hak residual atas aset suatu                  evidences a residual interest in the assets of
         entitas setelah dikurangi dengan seluruh                 an entity after deducting all of its liabilities.
         liabilitasnya.  Instrumen ekuitas dicatat                Equity instruments are recorded at the
         sejumlah hasil yang diterima, setelah                    proceeds received, net of direct issue costs.
         dikurangkan dengan biaya penerbitan
         langsung.

         Liabilitas Keuangan                                      Financial Liabilities

         Tidak terdapat perubahan signifikan dalam                There        are no  significant changes in
         klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan.          classification and measurement of financial
                                                                  liabilities.

         Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK                   Financial liabilities within the        scope
         No. 71 diklasifikasikan sebagai liabilitas               of PSAK No. 71 are classified as financial
         keuangan yang diukur dengan biaya                        liabilities at amortized cost. The Group
         diamortisasi. Grup menentukan klasifikasi                determines the classification of its financial
         liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.            liabilities at initial recognition.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada                  All financial liabilities are recognized initially
         awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal               at fair value and, in the case of loans and
         pinjaman dan utang, termasuk biaya transaksi             borrowings, inclusive of directly attributable
         yang dapat diatribusikan secara langsung dan             transaction      costs      and    subsequently
         selanjutnya diukur pada biaya perolehan                  measured at amortized cost using the
         diamortisasi dengan menggunakan metode                   effective interest rate           method. The
         suku bunga efektif. Amortisasi suku bunga                amortization of the effective interest rate is
         efektif disajikan sebagai bagian dari beban              included in finance costs in profit or loss.
         keuangan dalam laba rugi.

         Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya               Financial liabilities at amortized cost
         perolehan diamortisasi

         Liabilitas keuangan pada biaya perolehan                 Financial liabilities at amortized cost is
         diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui              measured at initial amount minus the principal
         saat pengakuan awal dikurangi pembayaran                 repayments, plus or minus the cumulative
         pokok, ditambah atau dikurangi dengan                    amortization using the effective interest
         amortisasi kumulatif menggunakan metode                  method of any difference between that initial
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih            amount and the maturity amount.
         antara nilai awal dan nilai jatuh temponya .




                                                       - 19 -                                           paraf:
Page 337
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                    December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                    (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                As of December 31, 2022 and 2021, the
         kategori ini meliputi utang non-bank, utang            Group’s non-bank loans, trade accounts
         usaha, utang lain-lain, beban akrual, utang            payable, other accounts payable, accrued
         bank, dan utang obligasi yang dimiliki oleh            expenses, bank loans, and bonds payable are
         Grup.                                                  included in this category.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan                        Offsetting of Financial Instruments

         Aset dan liabilitas keuangan saling hapus dan          Financial assets and liabilities are offset and
         nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi         the net amount reported in the consolidated
         keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika,           statement of financial position if, and only if,
         Grup saat ini memiliki hak yang berkekuatan            there is a currently enforceable right to offset
         hukum untuk melakukan saling hapus atas                the recognized amounts and there is intention
         jumlah yang telah diakui tersebut; dan berniat         to settle on a net basis, or to realize the asset
         untuk menyelesaikan secara neto atau untuk             and settle the liability simultaneously.
         merealisasikan asset dan menyelesaikan
         kewajibannya secara simultan.

         Reklasifikasi Aset Keuangan                            Reclassifications of Financial Assets

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 71,                   In accordance with PSAK No. 71, Financial
         Instrumen Keuangan, Grup mereklasifikasi               Instruments, the Group reclassifies its
         seluruh aset keuangan dalam kategori yang              financial assets when, and only when, the
         terpengaruh, jika dan hanya jika, Grup                 Group changes its business model for
         mengubah model bisnis untuk pengelolaan                managing financial assets. While, any
         aset keuangan tersebut. Sedangkan, liabilitas          financial liabilities shall not be reclassified.
         keuangan tidak direklasifikasi.

         Penurunan nilai aset keuangan                          Impairment of financial assets

         Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai            At each reporting date, the Group assesses
         apakah risiko kredit dari instrumen keuangan           whether the credit risk on a financial
         telah meningkat secara signifikan sejak                instrument has increased significantly since
         pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian,            initial recognition. When making the
         Grup menggunakan perubahan atas risiko                 assessment, the Group uses the change in
         gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan           the risk of a default occurring over the
         usia instrumen keuangan daripada perubahan             expected life of the financial instrument
         atas jumlah kerugian kredit ekspektasian.              instead of the change in the amount of
         Dalam       melakukan       penilaian,  Grup           expected      credit       losses. To make that
         membandingkan antara risiko gagal bayar                assessment, the Group compares the risk of
         yang terjadi atas instrumen keuangan pada              a default occurring on the financial
         saat periode pelaporan dengan risiko gagal             instrument as at the reporting date with the
         bayar yang terjadi atas instrumen keuangan             risk of a default occurring on the financial
         pada      saat      pengakuan      awal  dan           instrument as at the date of initial
         mempertimbangkan          kewajaran     serta          recognition and consider reasonable and
         ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa            supportable information, that is available
         biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan           without undue cost or effort at the reporting
         terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi             date about past events, current conditions
         terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di          and forecasts of future economic conditions,
         masa depan, yang mengindikasikan kenaikan              that is indicative of significant increases in
         risiko kredit sejak pengakuan awal.                    credit risk since initial recognition.

         Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas              Derecognition of Financial Assets and
         Keuangan                                               Liabilities

         (1)   Aset Keuangan                                    (1)   Financial Assets

               Aset keuangan (atau bagian dari                        Financial asset (or, where applicable, a
               kelompok aset keuangan serupa)                         part of a financial asset or part of a
               dihentikan pengakuannya jika:                          group of similar financial assets) is
                                                                      derecognized when:




                                                     - 20 -                                          paraf:
Page 338
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


               a. hak kontraktual atas arus kas yang                        a. the rights to receive cash flows from
                  berasal dari aset keuangan tersebut                          the asset have expired;
                  berakhir;

               b. Grup tetap mempertahankan hak                             b. the Group retains the right to receive
                  untuk menerima arus kas dari aset                            cash flows from the asset, but has
                  keuangan tersebut, namun juga                                assumed a contractual obligation to
                  menanggung liabilitas kontraktual                            pay them in full without material
                  untuk membayar arus kas yang                                 delay to a third party under a “pass-
                  diterima tersebut kepada satu atau                           through” arrangement; or
                  lebih pihak penerima melalui suatu
                  kesepakatan; atau

               c. Grup     telah   mengalihkan      hak                     c. the Group has transferred its rights
                  kontraktual untuk menerima arus kas                          to receive cash flows from the asset
                  dari aset keuangan dan (i) telah                             and either (i) has transferred
                  secara substansial mengalihkan                               substantially all the risks and
                  seluruh risiko dan manfaat atas aset                         rewards of the asset, or (ii) has
                  keuangan, atau (ii) secara substansial                       neither transferred nor retained
                  tidak mengalihkan atau tidak memiliki                        substantially all the risks and
                  seluruh risiko dan manfaat atas aset                         rewards of the asset, but has
                  keuangan, namun telah mengalihkan                            transferred control of the asset.
                  pengendalian atas aset keuangan
                  tersebut.

         (2)   Liabilitas Keuangan                                    (2)   Financial Liabilities

               Liabilitas    keuangan         dihentikan                    A financial liability is derecognized when
               pengakuannya jika liabilitas keuangan                        the obligation under the contract is
               tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah                    discharged, cancelled or has expired.
               kadaluarsa.

    j.   Pengukuran Nilai Wajar                                j.     Fair Value Measurement

         Pengukuran nilai wajar didasarkan pada                       The fair value measurement is based on the
         asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset                    presumption that the transaction to sell the
         atau mengalihkan liabilitas akan terjadi:                    asset or transfer the liability takes place either:

         •     di pasar utama untuk aset atau liabilitas              •     in the principal market for the asset or
               tersebut atau;                                               liability or;

         •     jika tidak terdapat pasar utama, di pasar              •     in the absence of a principal market, in
               yang paling menguntungkan untuk aset                         the most advantageous market for the
               atau liabilitas tersebut.                                    asset or liability.

         Grup harus memiliki akses ke pasar utama                     The Group must have access to the principal
         atau pasar yang paling menguntungkan pada                    or the most advantageous market at the
         tanggal pengukuran.                                          measurement date.

         Nilai wajar aset atau liabilitas diukur                      The fair value of an asset or a liability is
         menggunakan asumsi yang akan digunakan                       measured using the assumptions that market
         pelaku pasar ketika menentukan harga aset                    participants would use when pricing the asset
         atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa                or liability, assuming that market participants
         pelaku pasar bertindak dalam kepentingan                     act in their economic best interest.
         ekonomi terbaiknya.




                                                      - 21 -                                                 paraf:
Page 339
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan                      A fair value measurement of a non-financial
         memperhitungkan kemampuan pelaku pasar                        asset takes into account a market participant’s
         untuk menghasilkan manfaat ekonomik dengan                    ability to generate economic benefits by using
         menggunakan aset dalam penggunaan                             the asset in its highest and best use or by
         tertinggi dan terbaiknya, atau dengan                         selling it to another market participant that
         menjualnya kepada pelaku pasar lain yang                      would use the asset in its highest and best
         akan menggunakan aset tersebut dalam                          use.
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

         Ketika Grup menggunakan teknik penilaian,                     When the Group uses valuation techniques, it
         maka Grup memaksimalkan penggunaan input                      maximizes the use of relevant observable
         yang dapat diobservasi yang relevan dan                       inputs and minimizing the use of unobservable
         meminimalkan penggunaan input yang tidak                      inputs.
         dapat diobservasi.

         Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai                   All assets and liabilities for which fair value is
         wajarnya diukur atau diungkapkan dalam                        measured or disclosed in the consolidated
         laporan keuangan konsolidasian, dikategorikan                 financial statements are categorized within the
         dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut:                    fair value hierarchy as follows:

         •    Level 1 - harga kuotasian (tanpa                         •     Level 1 - Quoted (unadjusted) market
              penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                         prices in active markets for identical
              atau liabilitas yang identik;                                  assets or liabilities;

         •    Level 2 - teknik penilaian dimana level                  •     Level 2 - Valuation techniques for which
              input terendah yang signifikan terhadap                        the lowest level input that is significant to
              pengukuran nilai wajar dapat diobservasi,                      the fair value measurement is directly or
              baik secara langsung maupun tidak                              indirectly observable;
              langsung;

         •    Level 3 - teknik penilaian dimana level                  •     Level 3 - Valuation techniques for which
              input terendah yang signifikan terhadap                        the lowest level input that is significant to
              pengukuran nilai wajar tidak dapat                             the fair value measurement is
              diobservasi.                                                   unobservable.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai              For assets and liabilities that are recognized in
         wajar secara berulang dalam laporan keuangan                  the consolidated financial statements on a
         konsolidasian, maka Grup menentukan apakah                    recurring basis, the Group determines whether
         telah terjadi transfer di antara level hirarki                there are transfers between levels in the
         dengan menilai kembali pengkategorian level                   hierarchy by re-assessing categorization at
         nilai wajar pada setiap akhir periode pelaporan.              the end of each reporting period.

    k.   Perjanjian Konsesi Jasa                                k.     Service Concession Arrangements

         PT Palapa Ring Barat (PRB) dan                                PT Palapa Ring Barat (PRB) and
         PT Palapa Timur Telematika (PTT), entitas-                    PT Palapa Timur Telematika (PTT), adopted
         entitas anak, mengadopsi ISAK No. 16,                         ISAK No. 16, “Service Concession
         “Perjanjian Konsesi Jasa”, dan ISAK No. 22,                   Arrangement”, and ISAK No. 22, “Service
         “Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan”.                      Concession Arrangements: Disclosures”.
         Perjanjian konsesi jasa adalah perjanjian                     Service concession arrangement is an
         dimana pemerintah atau badan sektor publik                    arrangement whereby a government or other
         lainnya (Grantor) mengkontrak perusahaan                      public sector body (the “Grantor”) contracts
         swasta (Operator) untuk membangun (atau                       with a private entity (the “Operator”) to develop
         meningkatkan),      mengoperasikan     dan                    (or upgrade), operate and maintain public
         memelihara infrastruktur publik.                              infrastructure.




                                                       - 22 -                                                 paraf:
Page 340
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                    December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                    (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Grantor mengendalikan atau mengatur jasa               The Grantor controls or regulates what
         apa yang harus disediakan Operator dengan              services the Operator must provide using the
         infrastruktur, kepada siapa jasa harus                 assets, to whom, and at what price, and also
         diberikan, dan berapa harganya, dan juga               controls any significant residual interest in the
         mengendalikan atas setiap kepentingan residu           assets at the end of the term of the
         signifikan dalam infrastruktur pada akhir masa         arrangement.
         perjanjian.

         Sifat dari aset Operator bergantung pada siapa         The nature of the Operator’s asset depends
         yang memiliki tanggung jawab utama untuk               on who has the primary responsibility to pay
         membayar Operator atas jasa yang diberikan.            the Operator for the service. The Operator
         Operator mengakui aset keuangan ketika                 recognizes a financial asset when the Grantor
         Grantor memiliki tanggung jawab utama untuk            has the primary responsibility to pay the
         membayar Operator atas jasa yang diberikan.            Operator for the service. The Operator
         Operator mengakui aset takberwujud dalam hal           recognizes an intangible asset in all other
         lainnya.                                               cases.

         Model Aset Keuangan                                    Financial Asset Model

         Operator mengakui aset keuangan sejauh                 The Operator recognizes a financial asset to
         memiliki hak kontraktual tanpa syarat untuk            the extent that it has an unconditional
         menerima kas atau aset keuangan lainnya dari           contractual right to receive cash or another
         atau atas arahan Grantor atas jasa konstruksi.         financial asset from or at the direction of the
         Operator memiliki hak tanpa syarat untuk               Grantor for the construction services. The
         menerima kas jika Grantor menjamin untuk               Operator has an unconditional right to receive
         membayar jumlah tertentu atau dapat                    cash if the Grantor contractually guarantees to
         ditentukan; atau kekurangan, jika ada, antara          pay the Operator specified or determinable
         jumlah yang diterima dari pengguna jasa publik         amounts or the shortfall, if any, between
         dan jumlah tertentu atau dapat ditentukan,             amounts received from users of the public
         walaupun jika pembayaran bergantung pada               service and specified or determinable
         apakah operator telah memastikan infrastruktur         amounts, even if payment is contingent on the
         memenuhi persyaratan kualitas atau efisiensi           Operator ensuring that the infrastructure
         tertentu.                                              meets specified quality or efficiency
                                                                requirements.

         Operator mengukur aset keuangan pada nilai             The Operator measures the financial asset at
         wajar.                                                 fair value.

         Pada saat akhir masa konsesi, seluruh akun             At the end of service concession
         yang berhubungan dengan hak konsesi                    arrangement, all accounts relating to the
         dihentikan pengakuannya.                               service   concession  arrangement     are
                                                                derecognized.

         Keuntungan atau kerugian yang timbul dari              Gain or loss resulting from derecognition or
         penghentian atau pelepasan aset konsesi                disposal of concession asset is recognized in
         diakui dalam laba rugi.                                profit or loss.

         PRB dan PTT berkeyakinan bahwa perjanjian              PRB and PTT believes that the service
         konsesi    jasa    sehubungan        dengan            concession arrangement in relation installation
         pembangunan jaringan fiber optik dimana jasa           of fiber optic network, which services are
         tersebut dimaksudkan untuk penggunaan                  intended for public use qualifies under ISAK
         publik memenuhi kualifikasi sebagai model              No. 16 using the financial asset model.
         aset keuangan berdasarkan ISAK No. 16.




                                                     - 23 -                                          paraf:
Page 341
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    l.   Biaya Dibayar Dimuka                                   l.     Prepaid Expenses

         Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama                      Prepaid expenses are amortized over their
         manfaat atau periode kontrak masing-masing                    beneficial or contract periods using the
         biaya dengan menggunakan metode garis                         straight-line method.
         lurus.

    m.   Aset Tetap                                             m.     Property and Equipment

         Pemilikan Langsung                                            Direct Acquisition

         Tanah tidak disusutkan dan dinyatakan                         Land is not depreciated and is stated at cost
         berdasarkan biaya perolehan dikurangi                         less any impairment in value.
         akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

         Aset tetap, kecuali tanah dan aset tetap dalam                Property and equipment, except land, and
         pembangunan, dinyatakan berdasarkan nilai                     construction in progress, are stated at
         wajar pada tanggal revaluasi dikurangi                        appraised      values     less   subsequent
         akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi                       depreciation and any impairment in value. The
         penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal                  net appraisal increment resulting from the
         revaluasi, jika ada. Kenaikan nilai wajar akibat              revaluation was recognized as “Revaluation
         revaluasi dikreditkan ke akun “Selisih revaluasi              surplus of property and equipment” shown
         aset tetap” sebagai bagian dari ekuitas pada                  under equity section in the consolidated
         laporan posisi keuangan konsolidasian dan                     statement of financial position and
         laporan perubahan ekuitas konsolidasian.                      consolidated statement of changes in equity.
         Penurunan nilai yang menghapuskan kenaikan                    Decreases that offset previous increases of
         nilai sebelumnya atas aset yang sama diakui                   the same asset are recorded as part of other
         dalam penghasilan komprehensif lain,                          comprehensive income and all other
         sedangkan penurunan nilai lainnya langsung                    decreases are charged to profit or loss. Each
         dibebankan ke laba rugi. Pada setiap periode                  reporting period, the difference between
         pelaporan,      selisih  antara     penyusutan                depreciation based on the revalued carrying
         berdasarkan nilai revaluasian aset tetap yang                 amount of the asset charged to profit or loss
         dibebankan ke laba rugi dan penyusutan                        and depreciation based on the asset’s original
         berdasarkan biaya perolehan aset tetap                        cost is transferred from "Revaluation surplus
         dialihkan dari “Selisih penilaian kembali aset                of property and equipment" to "Retained
         tetap” ke “Saldo laba”.                                       earnings".

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga                The initial cost of property and equipment
         perolehan, termasuk bea impor dan pajak                       consists of its purchase price, including import
         pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan                    duties and taxes and any directly attributable
         biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara                   costs in bringing the property and equipment
         langsung untuk membawa periode ke lokasi                      to its working condition and location for its
         dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan                     intended use.
         tujuan penggunaan yang ditetapkan.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap                    Expenditures incurred after the property and
         digunakan, seperti beban perbaikan dan                        equipment have been put into operations,
         pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi pada                    such as repairs and maintenance costs, are
         saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut                 normally charged to operations in the year
         menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis                      such costs are incurred. In situations where it
         di masa datang dari penggunaan aset tetap                     can be clearly demonstrated that the
         tersebut yang dapat melebihi kinerja                          expenditures have resulted in an increase in
         normalnya, maka beban-beban tersebut                          the future economic benefits expected to be
         dikapitalisasi sebagai tambahan biaya                         obtained from the use of the property and
         perolehan aset tetap.                                         equipment beyond its originally assessed
                                                                       standard of performance, the expenditures are
                                                                       capitalized as additional costs of property and
                                                                       equipment.




                                                       - 24 -                                               paraf:
Page 342
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                 December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                 (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


         Penyusutan dihitung berdasarkan metode garis                        Depreciation is computed on a straight-line
         lurus (straight-line method) selama masa                            basis over the property and equipment’s
         manfaat aset tetap sebagai berikut:                                 useful lives as follows:

                                                                                                             Persentase/
                                                                                         Tahun/Years         Percentage

         Bangunan/Buildings                                                                   20                5%
         Perangkat dan perabot kantor/Office furniture and fixtures                            4               25%
         Peralatan telekomunikasi/Telecommunication facilities                               4 - 25           4% - 25%
         Kendaraan/Vehicles                                                                  4-5             20% - 25%
         Aset sewaan - peralatan/Leased equipment                                              4               25%


         Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan                      The carrying values of property and
         dilakukan penurunan nilai apabila terdapat                          equipment reviewed for impairment when
         peristiwa atau perubahan kondisi tertentu yang                      events or changes in circumstances indicate
         mengindikasikan nilai tercatat tersebut tidak                       that the carrying values may not be
         dapat dipulihkan sepenuhnya.                                        recoverable.

         Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya                        When each major inspection performed, its
         inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset tetap                    cost recognized in the carrying amount of the
         sebagai suatu penggantian apabila memenuhi                          item of property and equipment as a
         kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan                       replacement if the recognition criteria are
         yang dikapitalisasi tersebut diamortisasi                           satisfied. Such major inspection capitalized
         selama periode sampai dengan saat inspeksi                          and amortized over the next major inspection
         signifikan berikutnya.                                              activity.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                               An item of property and equipment
         pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak                        derecognized upon disposal or when no future
         ada manfaat ekonomis masa depan yang                                economic benefits are expected from its use
         diharapkan      dari    penggunaan      atau                        or disposal. Any gains or loss arising from
         pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang                         derecognition of property and equipment is
         timbul dari penghentian pengakuan aset tetap                        included in profit or loss in the year the item is
         diakui dalam laba rugi pada tahun terjadinya                        derecognized.
         penghentian pengakuan.

         Nilai residu, umur manfaat, serta metode                            The asset’s residual values, useful lives and
         penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir                     depreciation method are reviewed and
         tahun dan dilakukan penyesuaian apabila hasil                       adjusted if appropriate, at each financial year
         telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.                          end.

         Aset tetap dalam pembangunan merupakan                              Construction in progress represents property
         aset tetap dalam tahap konstruksi, yang                             and equipment under construction which is
         dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak                           stated at cost, and is not depreciated. The
         disusutkan.      Akumulasi     biaya     akan                       accumulated costs will be reclassified to the
         direklasifikasi ke akun aset tetap yang                             respective property and equipment account
         bersangkutan dan akan disusutkan pada saat                          and will be depreciated when the construction
         konstruksi selesai secara substansial dan aset                      is substantially complete and the asset is
         tersebut siap digunakan sesuai tujuannya.                           ready for its intended use.

    n.   Transaksi Sewa                                               n.     Lease Transactions

         Grup menerapkan PSAK No. 73 yang                                    The        Group        has applied PSAK
         mensyaratkan       pengakuan     liabilitas                         No. 73, which sets the requirement for the
         sewa sehubungan dengan sewa yang                                    recognition of lease liabilities in relation to
         sebelumnya      diklasifikasikan sebagai                            leases which had been previously classified
         ‘sewa operasi’.                                                     as operating lease’.




                                                       - 25 -                                                      paraf:
Page 343
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai            At the inception of a contract, the Group
         apakah kontrak merupakan, atau mengandung,              assesses whether the contract is, or contains,
         sewa. Suatu kontrak merupakan atau                      a lease. A contract is or contains a lease if the
         mengandung sewa jika kontrak        tersebut            contract conveys the right to control the use of
         memberikan hak untuk mengendalikan                      an identified assets for a period of time in
         penggunaan aset identifikasian selama suatu             exchange for consideration
         jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
         imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak             To assess whether a contract conveys the
         untuk mengendalikan penggunaan aset                     right to control the use of an identified asset,
         identifikasian, Grup harus menilai apakah:              the Group shall assess whether:

         -    Grup memiliki hak untuk mendapatkan                -    The     Group has the         right    to
              secara subtansial seluruh manfaat                       obtain substantially all the economic
              ekonomi      dari    penggunaan     aset                benefits from use of the asset
              identifikasian; dan                                     throughout the period of use; and
         -    Grup memiliki hak untuk mengarahkan                -    The Group has the right to direct the use
              penggunaan aset identifikasian. Grup                    of the asset. The Group has this right
              memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak               when it has the decision-making rights
              untuk pengambilan keputusan yang                        that are the most relevant to changing
              relevan tentang bagaimana dan untuk                     how and for what purpose the asset is
              tujuan apa aset digunakan telah                         used are predetermined:
              ditentukan sebelumnya:

              1.    Grup       memiliki             hak               1.    The Group has the right to operate
                    untuk mengoperasikan aset;                              the asset;

              2.    Grup telah mendesain aset dengan                  2.    The Group has designed the asset
                    cara menetapkan sebelumnya                              in a way that predetermined how
                    bagaimana dan     untuk    tujuan                       and for what purpose it will be used
                     apa      aset   akan digunakan
                    selama periode penggunaan

         Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau               At the inception or on reassessment of a
         pada tanggal penilaian kembali            atas          contract that contains a lease component, the
         kontrak yang            mengandung sebuah               Group allocates the consideration in the
         komponen sewa, Grup mengalokasikan                      contract to each lease component on the
         imbalan dalam kontrak ke masing-masing                  basis of their relative stand-alone prices and
         komponen sewa berdasarkan harga tersendiri              the aggregate stand-alone price of the non-
         relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri         lease components.
         agregat dari komponen nonsewa.

         Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui              The Group recognizes a right-of-use asset
         aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-            and a lease liability at the lease
         guna diukur pada biaya perolehan, dimana                commencement date. The right-of-use assets
         meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa         are initially measured at cost, which
         yang disesuaikan dengan pembayaran sewa                 comprises the initial amount of the lease
         yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                liability adjusted for any lease payment made
         permulaan.                                              at or before the commencement date.

         Aset    hak-guna    kemudian      disusutkan            The right-of-use assets are subsequently
         menggunakan metode garis lurus dari tanggal             depreciated using the straight-line method
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal                from the commencement date to the earlier of
         antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau            the end of the useful life of the right-of-use
         akhir masa sewa.                                        assets or the end of the lease term.




                                                      - 26 -                                          paraf:
Page 344
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                    December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                    (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini                 The lease liability is initially measured at the
         pembayaran sewa yang belum dibayar pada                present value of the lease payments that are
         tanggal permulaan, didiskontokan dengan                not paid at the commencement date,
         menggunakan suku bunga implisit dalam sewa             discounted using the interest rate implicit in
         atau jika suku bunga tersebut tidak dapat              the lease or, if that rate cannot be readily
         ditentukan, maka menggunakan suku bunga                determined, using incremental borrowing rate.
         pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup               Generally, the Group uses its incremental
         menggunakan      suku     bunga     pinjaman           borrowing rate as the discount rate.
         inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                    Lease payments included in the measurement
         pengukuran    liabilitas sewa meliputi                 of the lease liability comprise the following:
         pembayaran berikut ini:

         -    pembayaran tetap, termasuk pembayaran             -    fixed payments, including in-substance
              tetap secara substansi;                                fixed payments;
         -    pembayaran sewa variable yang                     -    variable lease payments that depend on
              bergantung pada indeks atau suku bunga                 an index or a rate, initially measured
              yang pada awalnya diukur dengan                        using the index or rate as at the
              menggunakan indeks atau suku bunga                     commencement date;
              pada tanggal permulaan;
         -    jumlah      yang    diperkirakan    akan          -    amounts expected to be payable under
              dibayarkan oleh penyewa dengan                         a residual value guarantee;
              jaminan nilai residual;
         -    harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup          -    the exercise price under a purchase
              pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;                option that the Group is reasonably
              dan                                                    certain to exercise; and
         -    penalti karena penghentian awal sewa              -    penalties for early termination of a lease
              kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak              unless the Group is reasonably certain
              menghentikan lebih awal.                               not to terminate early.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian            Each lease payment is allocated between the
         pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan               liability and finance cost. The finance cost is
         dibebankan pada laba rugi selama periode               charged to profit or loss over the lease period
         sewa sehingga menghasilkan tingkat suku                so as to produce a constant periodic rate of
         bunga periodik yang konstan atas saldo                 interest on the remaining balance of the
         liabilitas untuk setiap periode.                       liability for each period.

         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset                 If the lease transfers ownership of the
         pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa              underlying asset to the Group by the end of
         atau jika biaya perolehan aset hak-guna                the lease term or if the cost of the right-of-use
         merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi              assets reflects that the Group will exercise a
         beli, maka Grup menyusutkan aset hak-guna              purchase option, the Group depreciates the
         dari tanggal permulaan hingga akhir umur               right-of-use assets from the commencement
         manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup           date to the end of the useful life of the
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal                 underlying asset. Otherwise, the Group
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal               depreciates the right-of-use assets from the
         antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau           commencement date to the earlier of the end
         akhir masa sewa.                                       of the useful life of the right-of-use assets or
                                                                the end of the lease term.




                                                     - 27 -                                          paraf:
Page 345
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Sewa jangka-pendek                                            Short-term leases

         Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset                     The Group has elected not to recognize right-
         hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa                       of-use assets and lease liabilities for short-
         jangka- pendek yang memiliki masa sewa 12                     term leases that have a lease term of 12
         bulan    atau  kurang.    Grup     mengakui                   months or less. The Group recognizes the
         pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai                    leases payments associated with these leases
         beban dengan dasar garis lurus selama masa                    as an expense on a straight-line basis over
         sewa.                                                         the lease term.

         Sebagai pesewa                                                As lessor

         Ketika Grup bertindak sebagai pesewa, Grup                    When the Group acts as a lessor, it shall
         mengklasifikasi masing-masing sewanya baik                    classify each of its leases as either
         sewa operasi atau sewa pembiayaan.                            an operating lease or a finance lease.

         Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa,                     To classify each lease, the Group makes an
         Grup membuat penilaian secara keseluruhan                     overall assessment of whether the lease
         atas apakah sewa mengalihkan secara                           transfers substantially all of the risks and
         substansial seluruh risiko dan manfaat yang                   rewards incidental to ownership of the
         terkait dengan kepemilikan aset pendasar. Jika                underlying asset. If this is the case, then the
         penilaian membuktikan hal tersebut, maka                      lease is classified as a finance lease; if not,
         sewa      diklasifikasikan  sebagai     sewa                  then it is an operating lease. As part of this
         pembiayaan; jika tidak maka, merupakan sewa                   assessment, the Group considers certain
           operasi. Sebagai bagian dari penilaian ini,                 indicators such as whether the lease term is
         Grup mempertimbangkan beberapa indikator                      for the major part of the economic life of the
         seperti apakah masa sewa adalah sebagian                      asset.
         besar dari umur ekonomik aset pendasar.

    o.   Aset Takberwujud                                       o.     Intangible Assets

         Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga                    Intangible assets are stated at cost less
         perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan                  accumulated      amortization     and    any
         penurunan nilai, jika ada. Aset takberwujud                   impairment. Intangible assets are amortized
         diamortisasi selama estimasi manfaat 8-20                     over their useful lives of 8-20 years. The
         tahun. Grup mengestimasi nilai yang dapat                     Group estimates the recoverable value of its
         diperoleh kembali dari aset takberwujud.                      intangible assets. When the carrying amount
         Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi              of an asset exceeds its estimated recoverable
         estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali,                  amount, the asset is written-down to its
         maka, nilai tercatat aset tersebut diturunkan                 estimated recoverable amount.
         menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh
         kembali.

    p.   Sukuk Ijarah                                           p.     Sukuk Ijarah

         Sukuk ijarah diakui sebesar nilai nominal,                    Sukuk ijarah is recognized initially at nominal,
         disesuaikan dengan premium atau diskonto                      adjusted with premium or discount and the
         dan biaya transaksi terkait dan disajikan                     related transaction costs incurred and
         sebagai liabilitas. Perbedaan antara nilai                    presented as liability. Any differences between
         tercatat dan nilai nominal diakui pada laporan                carrying amount and nominal value is
         laba rugi konsolidasian sebagai beban                         recognized in the consolidated statements of
         penerbitan sukuk ijarah menggunakan metode                    profit or loss as sukuk ijarah issuance costs
         garis lurus selama jangka waktu sukuk ijarah.                 using the straight line method during the
                                                                       period of sukuk ijarah.

         Imbalan hasil sukuk ijarah kepada pemegang                    Profit sharing of sukuk ijarah paid to holder is
         sukuk diakui sebagai beban ijarah pada saat                   recognized as cost of ijarah when it is due.
         terutang.




                                                       - 28 -                                               paraf:
Page 346
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    q.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                         q.     Impairment of Non-Financial Assets

         Pada setiap akhir periode pelaporan tahunan,                     The Group assesses at each annual reporting
         Grup menelaah apakah terdapat indikasi suatu                     period whether there is an indication that an
         aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat                    asset may be impaired. If any such indication
         indikasi tersebut atau pada saat uji penurunan                   exists, or when annual impairment testing for
         nilai aset perlu dilakukan, maka Grup membuat                    an asset is required, the Group makes an
         estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                       estimate of the asset’s recoverable amount.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai              Where the carrying amount of an asset
         terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan                    exceeds its recoverable amount, the asset is
         mengalami penurunan nilai dan rugi penurunan                     considered impaired and impairment losses
         nilai diakui dalam laba rugi. Dalam menghitung                   are recognized in profit or loss. In assessing
         nilai pakai, estimasi arus kas masa depan                        the value in use, the estimated net future cash
         bersih didiskontokan ke nilai kini dengan                        flows are discounted to their present value
         menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak                       using a pre-tax discount rate that reflects
         yang mencerminkan penilaian pasar kini dari                      current market assessments of the time value
         nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset.                  of money and the risks specific to the asset.

         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap                           An assessment is made at each annual
         periode-periode pelaporan tahunan untuk                          reporting period as to whether there is any
         mengetahui apakah terdapat indikasi bahwa                        indication    that   previously     recognized
         rugi penurunan nilai aset yang telah diakui                      impairment losses recognized for an asset
         dalam periode-periode sebelumnya mungkin                         may no longer exist or may have decreased. If
         tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.                       such indication exists, the recoverable amount
         Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka Grup                      is estimated. A previously recognized
         mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                   impairment loss for an asset is reversed in
         Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam                       profit or loss to the extent that the carrying
         periode-periode sebelumnya akan dipulihkan                       amount of the assets does not exceed its
         apabila nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah                recoverable amount nor exceed the carrying
         terpulihkannya maupun nilai tercatat, neto                       amount that would have been determined, net
         setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi                    of depreciation, had no impairment loss been
         penurunan nilai yang telah diakui untuk aset                     recognized for the asset in prior years. After
         tersebut pada sebelumnya. Setelah pemulihan                      such a reversal, the depreciation charge on
         tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan                   the said asset is adjusted in future periods to
         di    periode-periode        mendatang      untuk                allocate the asset’s revised carrying amount,
         mengalokasikan nilai tercatat aset yang                          less any residual value, on a systematic basis
         direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan dasar                  over its remaining useful life.
         yang sistematis selama sisa umur manfaatnya.

    r.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                            r.     Revenue and Expense Recognition

         Grup menerapkan PSAK No. 72 yang                                 The Group has applied PSAK No. 72, which
         mensyaratkan pengakuan pendapatan harus                          requires revenue recognition to fulfill 5 steps
         memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:                      of assessment:

         1.    Identifikasi kontrak dengan pelanggan.                     1.   Identify contract(s) with a customer.

         2.    Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam                   2.   Identify the performance obligations in
               kontrak.      Kewajiban      pelaksanaan                        the contract. Performance obligations
               merupakan janji-janji dalam kontrak untuk                       are promises in a contract to transfer to
               menyerahkan barang atau jasa yang                               a customer goods or services that
               memiliki karakteristik berbeda ke                                 are distinct.
               pelanggan.




                                                          - 29 -                                              paraf:
Page 347
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


         3.   Penetapan harga transaksi. Harga                     3.   Determine the transaction price.
              transaksi merupakan jumlah imbalan                        Transaction price is the amount of
              yang berhak diperoleh suatu entitas                       consideration to which an entity expects
              sebagai kompensasi atas diserahkannya                     to be entitled in exchange for
                barang atau jasa yang dijanjikan ke                     transferring promised goods or services
              pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan                   to a customer. If the consideration
              di kontrak mengandung suatu jumlah                        promised in a contract includes a
              yang bersifat variabel, maka Grup                         variable amount, the Group estimates
              membuat estimasi jumlah imbalan                           the amount of consideration to which it
              tersebut     sebesar     jumlah      yang                 expects to be entitled in exchange for
              diharapkan berhak diterima atas                           transferring the promised goods or
              diserahkannya barang atau jasa yang                       services to a customer less the
              dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan                  estimated amount of service level
              estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang                 guarantee which will be paid during the
              akan dibayarkan selama periode kontrak.                   contract period.

         4.   Alokasi harga transaksi ke setiap                   4.    Allocate the transaction price to each
              kewajiban         pelaksanaan       dengan                performance obligation on the basis of
              menggunakan dasar harga jual berdiri                      the relative stand-alone selling prices of
              sendiri relatif dari setiap barang atau jasa              each distinct goods or services
              berbeda yang dijanjikan di kontrak.                       promised in the contract. here these are
              Ketika tidak dapat diamati secara                           not directly observable, the relative
              langsung, harga jual berdiri sendiri relatif              stand- alone selling price are estimated
              diperkirakan berdasarkan biaya yang                       based on expected cost plus margin.
              diharapkan ditambah marjin.

         5.   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban               5.    Recognize revenue when performance
              pelaksanaan telah dipenuhi dengan                         obligation is satisfied by transferring a
              menyerahkan barang atau jasa yang                         promised goods or services to a
              dijanjikan   ke   pelanggan      (ketika                  customer (which       is   when       the
              pelanggan telah memiliki pengendalian                     customer obtains control of that goods
              atas barang atau jasa tersebut).                          or services).

         Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan               A performance obligation may be satisfied at
         2 cara, yakni:                                            the following:

         a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk               a.   A point in time (typically for promises to
              menyerahkan barang ke pelanggan); atau                    transfer goods to a customer); or

         b.   Suatu periode waktu (umumnya janji                   b.   Over time (typically for promises to
              untuk menyerahkan jasa ke pelanggan).                     transfer services to a customer). For a
              Untuk kewajiban pelaksanaan yang                          performance obligation satisfied over
              dipenuhi dalam suatu periode waktu,                       time, the Group selects an appropriate
              Grup memilih ukuran penyelesaian yang                     measure of progress to determine the
              sesuai   untuk    penentuan    jumlah                     amount       of revenue that should be
              pendapatan yang harus diakui karena                       recognized      as    the   performance
              telah     terpenuhinya      kewajiban                     obligation is satisfied.
              pelaksanaan.




                                                        - 30 -                                         paraf:
Page 348
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk                Payment of the transaction price is different
         setiap kontrak.       Aset kontrak       diakui         for each contract. A contract asset is
         ketika jumlah penerimaan dari pelanggan                 recognized once the consideration paid by
         kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang            customer is less than the balance of
         telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika         performance obligation which has been
         jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari             satisfied. A contract liability is recognized
         saldo kewajiban pelaksanaan yang telah                  once the consideration paid by customer is
         dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang         more than the balance of performance
         usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam           obligation which has been satisfied. Contract
         "Pendapatan ditangguhkan”.                              assets are presented under "Trade accounts
                                                                 receivables" and contract liabilities are
                                                                 presented under "Deferred income”.

         Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan                  The obligation of the Group from the contracts
         pelanggan sehubungan dengan pendapatan                  with customers relating to below revenues are
         dibawah ini ditentukan sebagai kewajiban                determined to be a single performance
         pelaksanaan tunggal:                                    obligation:

         •    Pendapatan atas jasa pemasangan baru               •    Revenue from new installations is
              diakui pada saat terminal pelanggan siap                recognized when the terminal is
              untuk digunakan.                                        completed and ready for use by the
                                                                      customer.

         •    Pendapatan dari internet, penyediaan               •    Revenues           from         internet,
              jaringan telekomunikasi (domestik dan                   telecommunication network (domestic
              internasional) dan jasa telekomunikasi                  and     international)    and      other
              lainnya diakui pada saat jasa diberikan.                telecommunication       services     are
                                                                      recognized when the services are
                                                                      rendered.

         Sewa diterima dimuka sehubungan dengan                  Rental fees received in advance in relation to
         perjanjian Indifeasible Right of Use (IRU)              the Indefeasible Rights of Use (IRU)
         ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan              arrangements are deferred and recognized as
         ditangguhkan. Pendapatan diakui secara garis            deferred income. Revenue is recognized on
         lurus sepanjang masa sewa.                              straight-line basis over the lease term.

         Pendapatan bunga dan beban bunga diakui                 Interest income and interest expense are
         dalam laba rugi menggunakan metode suku                 recognized in profit or loss as it accrues using
         bunga efektif.                                          the effective interest rate method.

         Beban diakui pada saat terjadinya (accrual              Expenses are recognized when incurred
         basis).                                                 (accrual basis).

         Pendapatan dan beban konstruksi                         Construction revenues and expenses

         Pada entitas anak, PT Oxygen infrastuktur               In a subsidiary, PT Oxygen Infrasturktur
         Indonesia, pengakuan pendapatan dan beban               Indonesia, contract revenues and costs
         kontrak yang berhubungan dengan kontrak                 recognation associated with the construction
         konstruksi diakui masing-masing sebagai                 contract are recognized as revenues and
         pendapatan dan beban pada saat penyerahan               expenses respectively at the time of delivery
         barang yang dinyatakan dalam bentuk Berita              of the goods as declared in the form of
         Acara    Serah    Terima     (BAST)  yang               minutes of hand over signed by both parties.
         ditandatangani kedua belah pihak.




                                                      - 31 -                                          paraf:
Page 349
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    s.   Biaya Pinjaman                                         s.     Borrowing Cost

         Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan                       Borrowing costs which are directly attributable
         secara langsung dengan perolehan, konstruksi,                 to the acquisition, construction, or production
         atau pembuatan aset kualifikasian dikapitalisasi              of qualifying assets are capitalized as part of
         sebagai bagian dari biaya perolehan aset                      the acquisition cost of the qualifying assets.
         tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai               Other borrowing costs are recognized as
         beban pada saat terjadinya.                                   expense in the period in which they are
                                                                       incurred

         Jika Grup meminjam dana secara khusus untuk                   To the extent that the Group borrows funds
         tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka                    specifically for the purpose of obtaining a
         entitas menentukan jumlah biaya pinjaman                      qualifying asset, the entity determines the
         yang layak dikapitalisasikan sebesar biaya                    amount of borrowing costs eligible for
         pinjaman aktual yang terjadi selama tahun                     capitalization as the actual borrowing costs
         berjalan dikurangi penghasilan investasi atas                 incurred on that borrowing during the year less
         investasi sementara dari pinjaman tersebut.                   any investment income on the temporary
                                                                       investment of those borrowings.

         Jika    pengembangan       aktif atas  aset                   The Group suspends capitalization of
         kualifikasian dihentikan, Grup menghentikan                   borrowing costs during extended periods in
         kapitalisasi biaya pinjaman selama periode                    which it suspends active development of a
         yang diperpanjang tersebut.                                   qualifying asset.

         Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat                   The Group ceases capitalizing borrowing
         selesainya secara subtansi seluruh aktivitas                  costs when substantially all the activities
         yang diperlukan untuk mempersiapkan aset                      necessary to prepare the qualifying asset for
         kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual                its intended use or sale are complete.
         sesuai dengan maksudnya.

    t.   Imbalan Kerja                                          t.     Employee Benefits

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                        Short-term Employee Benefits Liability

         Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar                    Short-term employee benefits are recognized
         jumlah yang tak-terdiskonto sebagai liabilitas                at its undiscounted amount as a liability after
         pada laporan posisi keuangan konsolidasian                    deducting any amount already paid in the
         setelah dikurangi dengan jumlah yang telah                    consolidated statement of financial position
         dibayar dan sebagai beban dalam laba rugi.                    and as an expense in profit or loss.

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                       Long-term Employee Benefits Liability

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                       Long-term employee           benefits    liability
         merupakan imbalan pasca-kerja manfaat pasti                   represents      post-employment         benefits,
         yang dibentuk tanpa pendanaan khusus dan                      unfunded defined-benefit plans which
         didasarkan pada masa kerja dan jumlah                         amounts are determined based on years of
         penghasilan karyawan pada saat pensiun yang                   service and salaries of the employees at the
         dihitung menggunakan metode Projected Unit                    time of pension and calculated using the
         Credit. Pengukuran kembali liabilitas imbalan                 Projected Unit Credit. Remeasurement is
         pasti langsung diakui dalam laporan posisi                    reflected immediately in the consolidated
         keuangan konsolidasian dan penghasilan                        statement of financial position with a charge or
         komprehensif lain pada periode terjadinya dan                 credit recognized in other comprehensive
         tidak akan direklasifikasi ke laba rugi, namun                income in the period in which they occur and
         menjadi bagian dari saldo laba. Biaya liabilitas              not to be reclassified to profit or loss but
         imbalan pasti lainnya terkait dengan program                  reflected immediately in retained earnings. All
         imbalan pasti diakui dalam laba rugi.                         other costs related to the defined-benefit plan
                                                                       are recognized in profit or loss.




                                                       - 32 -                                                paraf:
Page 350
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah                       On February 2, 2021, the Government
         mengundangkan      dan     memberlakukan                       promulgated Government Regulation Number
         Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021                       35 Year 2021 (PP 35/2021) to implement the
         (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan                      provisions of Article 81 and Article 185 (b) of
         Pasal 81 dan Pasal 185 (b) UU No. 11/2020                      Law no. 11/2020 concerning Job Creation
         mengenai Cipta Kerja yang bertujuan untuk                      (Cipta Kerja), which aims to create the widest
         menciptakan lapangan kerja yang seluas-                        possible employment opportunities.
         luasnya.

         Presiden Republik Indonesia telah menetapkan                   The President of the Republic of Indonesia
         Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-                         has issued Government Regulation in Lieu of
         Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja                    Law No. 2 of 2022 concerning Job Creation
         (Perppu Cipta Kerja 2/2022) pada tanggal 30                    (Perppu Cipta Kerja 2/2022) on December 30,
         Desember 2022 yang merupakan pelaksanaan                       2022 which is the implementation of the
         dari Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.                       Constitutional Court Decision Number
         Dengan berlakunya Perppu ini, UU No. 11/2020                   91/PUU-XVIII/2020. With the enactment of
         tentang Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan                     this Perppu, Law no. 11/2020 concerning Job
         tidak berlaku.                                                 Creation is repealed and declared invalid.

         PP 35/2021 mengatur mengenai perjanjian                        PP 35/2021 regulates the work agreement for
         kerja waktu tertentu (karyawan tidak tetap), alih              a certain period (non-permanent employees),
         daya, waktu kerja, waktu istirahat dan                         outsourcing, working time, rest time and
         pemutusan hubungan kerja, yang dapat                           termination of employment, which can affect
         mempengaruhi manfaat imbalan minimum yang                      the minimum benefits that must be provided to
         harus diberikan kepada karyawan.                               employees.

    u.   Pajak Penghasilan                                       u.     Income Tax

         Pajak Kini                                                     Current Tax

         Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena                    Current tax expense is determined based on
         pajak dalam tahun yang bersangkutan yang                       the taxable income for the year computed
         dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.                 using prevailing tax rates.

         Pajak Tangguhan                                                Deferred Tax

         Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas jika                 Deferred tax is provided using the liability
         terdapat perbedaan temporer kena pajak yang                    method on temporary differences between the
         timbul dari perbedaan antara dasar pengenaan                   tax bases of assets and liabilities and their
         pajak aset dan liabilitas dengan jumlah                        carrying amounts for financial reporting
         tercatatnya pada tanggal pelaporan.                            purposes at the reporting date.

         Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh                      Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer yang dapat dikurangkan                      deductible temporary differences and the carry
         dan rugi fiskal yang dapat dikompensasikan.                    forward tax benefit of any unused tax losses.
         Aset pajak tangguhan diakui dan direviu pada                   Deferred tax assets are recognized and
         setiap tanggal pelaporan atau diturunkan                       reviewed at each reporting date and reduced
         jumlah tercatatnya, sepanjang kemungkinan                      to the extent that it is probable that taxable
         besar laba kena pajak tersedia untuk                           profit will be available against which the
         pemanfaatan perbedaan temporer yang dapat                      deductible temporary differences and the carry
         dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat                         forward tax benefit of unused tax losses can
         dikompensasikan.                                               be utilized.




                                                        - 33 -                                              paraf:
Page 351
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur                    Deferred tax assets and liabilities are
         dengan menggunakan tarif pajak yang                           measured at the tax rates that are expected to
         diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau                apply in the year when the asset is realized or
         liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak              the liability is settled, based on tax rates (or
         (atau peraturan pajak) yang telah berlaku atau                tax laws) that have been enacted or
         secara substantif telah berlaku pada tanggal                  substantively enacted at the reporting date.
         pelaporan.

         Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak                     Deferred tax assets and deferred tax liabilities
         tangguhan saling hapus jika dan hanya jika,                   are offset if and only if, a legally enforceable
         terdapat hak yang dipaksakan secara hukum                     right exists to set off current tax assets against
         untuk melakukan saling hapus aset pajak kini                  current tax liabilities and the deferred taxes
         terhadap liabilitas pajak kini dan pajak                      relate to the same taxable entity and the same
         tangguhan tersebut terkait dengan entitas kena                taxation authority.
         pajak yang sama dan dikenakan oleh otoritas
         perpajakan yang sama.

    v.   Aset Pengampunan Pajak                                 v.     Tax Amnesty Assets

         Pada     saat   pengakuan     awal,   aset                    At initial recognition, tax amnesty assets are
         pengampunan pajak diukur sebesar biaya                        measured at cost, based on Letter of Tax
         perolehan, sesuai dengan Surat Keterangan                     Amnesty Annotation issued by the Minister of
         Pengampunan Pajak yang diterbitkan oleh                       Finance of the Republic of Indonesia.
         Menteri Keuangan Republik Indonesia.

         Aset pengampunan pajak dikreditkan pada                       Tax amnesty assets are recognized with
         akun tambahan modal disetor. Uang tebusan                     coresponding credit to additional paid-in
         yang dibayarkan untuk pengampunan pajak                       capital. Fees paid for obtaining tax amnesty is
         diakui dalam laba rugi.                                       recognized in profit or loss.

         Pengukuran setelah pengakuan awal aset                        Subsequent measurement of tax amnesty
         pengampunan pajak mengacu pada masing-                        assets is in accordance with subsequent
         masing kebijakan akuntansi relevan yang                       measurement provision of each relevant
         diterapkan Grup untuk aset serupa.                            accounting policies applied by the Group for
                                                                       similar assets.

    w.   Laba Per Saham                                         w.     Earnings Per Share

         Laba per saham dasar dihitung dengan                          Earnings per share are computed by dividing
         membagi laba bersih yang dapat diatribusikan                  profit attributable to owners of the Company
         kepada pemilik entitas induk dengan jumlah                    by the weighted average number of shares
         rata-rata tertimbang saham yang beredar pada                  outstanding during the year.
         tahun yang bersangkutan.

         Jika jumlah saham biasa atau instrumen                        If the number of ordinary shares or potentially
         berpotensi saham biasa yang beredar                           ordinary stock instruments outstanding
         meningkat sebagai akibat dari kapitalisasi,                   increases as a result of capitalization,
         penerbitan saham bonus atau pemecahan                         issuance of bonus shares or stock splits, or
         saham, atau menurun sebagai akibat dari                       decreases as a result of a merger of shares,
         penggabungan saham, maka perhitungan laba                     then the calculation of basic earnings per
         per saham dasar dan dilusian untuk seluruh                    share and dilution for the entire period
         periode yang disajikan disesuaikan secara                     presented is retrospectively adjusted.
         retrospektif.




                                                       - 34 -                                                paraf:
Page 352
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Jika perubahan tersebut terjadi setelah periode               If such changes occur after the reporting
         pelaporan tetapi sebelum laporan keuangan                     period but before the consolidated financial
         konsolidasian diotorisasi untuk terbit, maka                  statements are authorized to be issued, then
         penghitungan laba per saham untuk periode                     the calculation of earning per share for the
         berjalan dan setiap periode sajian sebelumnya                 current period and each previous serving
         disajikan berdasarkan jumlah saham yang                       period is presented based on the new number
         baru.                                                         of shares.

    x.   Segmen Operasi                                         x.     Operating Segments

         Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                     Operating segments are identified on the
         laporan internal komponen-komponen Grup                       basis of internal reports about components of
         yang secara berkala dilaporkan kepada                         the Group that are regularly reviewed by the
         pengambil keputusan operasional dalam                         chief operating decision maker in order to
         rangka alokasi sumber daya ke dalam segmen                    allocate resources to the segments and to
         dan penilaian kinerja Grup.                                   assess their performances.

    y.   Provisi                                                y.     Provisions

         Provisi diakui jika Grup mempunyai kewajiban                  Provisions are recognized when Group has
         kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat                present obligation (legal or constructive) as a
         peristiwa masa lalu, yang memungkinkan Grup                   result of a past event, it is probable that the
         harus menyelesaikan kewajiban tersebut dan                    Group will be required to settle the obligation,
         estimasi yang andal mengenai jumlah                           and a reliable estimate can be made of the
         kewajiban tersebut dapat dibuat.                              amount of the obligation.

         Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil               The amount recognized as a provision is the
         estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan                  best estimate of the consideration required to
         untuk menyelesaikan kewajiban kini pada                       settle the obligation at the reporting date,
         tanggal pelaporan, dengan mempertimbangkan                    taking into account the risks and uncertainties
         risiko dan ketidakpastian terkait kewajiban                   surrounding the obligation.
         tersebut.

    z.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                    z.     Events After the Reporting Period

         Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode              Post year-end events that provide additional
         pelaporan yang menyediakan tambahan                           information about the consolidated statement
         informasi    mengenai      posisi     keuangan                of financial position at the reporting date
         konsolidasian Grup pada tanggal laporan posisi                (adjusting events), if any, are reflected in the
         keuangan konsolidasian (peristiwa penyesuai),                 consolidated financial statements. Post year-
         jika ada, telah tercermin dalam laporan                       end events that are not adjusting events are
         keuangan konsolidasian. Peristiwa-peristiwa                   disclosed in the notes to consolidated financial
         yang terjadi setelah periode pelaporan yang                   statements when material.
         tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
         penyesuai), apabila jumlahnya material, telah
         diungkapkan dalam laporan keuangan
         konsolidasian.




                                                       - 35 -                                               paraf:
Page 353
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                  (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


3.   Penggunaan Estimasi,          Pertimbangan,      dan         3.   Management Use of Estimates, Judgments, and
     Asumsi Manajemen                                                  Assumptions

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, seperti                 In the application of the Group’s accounting
     yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada laporan                     policies, which are described in Note 2 to the
     keuangan konsolidasian, manajemen harus                           consolidated financial statements, management is
     membuat estimasi, pertimbangan, dan asumsi atas                   required to make estimates, judgments, and
     nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia            assumptions about the carrying amounts of assets
     oleh sumber-sumber lain. Estimasi dan asumsi                      and liabilities that are not readily apparent from
     tersebut, berdasarkan pengalaman historis dan                     other sources. The estimates and assumptions are
     faktor lain yang dipertimbangkan relevan.                         based on historical experience and other factors
                                                                       that are considered to be relevant.

     Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan                         Management believes that the following represent a
     berikut telah mencakup ikhtisar estimasi,                         summary of the significant estimates, judgments
     pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat                    and assumptions made that affected certain
     oleh manajemen, yang berdampak terhadap jumlah-                   reported amounts and disclosures in the
     jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan dalam                   consolidated financial statements.
     laporan keuangan konsolidasian.

     Pertimbangan                                                      Judgments

     Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh                     The following judgments are made by management
     manajemen dalam proses penerapan kebijakan                        in the process of applying the Group’s accounting
     akuntansi Grup yang memiliki dampak yang paling                   policies that have the most significant effects on the
     signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam               amounts recognized in the consolidated financial
     laporan keuangan konsolidasian:                                   statements:

     a.   Mata Uang Fungsional                                         a.     Functional Currency

          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi                          In the process of applying the Group’s
          Grup,     manajemen        telah     membuat                        accounting policies, management has made
          pertimbangan untuk menentukan mata uang                             judgment on the determination of functional
          fungsional entitas anak luar negeri.                                currency of the foreign subsidiary.

          Mata uang fungsional Perusahaan dan entitas                         The functional currency of the Company and
          anak adalah mata uang lingkungan ekonomi                            its subsidiaries is the currency of the primary
          utama dimana masing-masing entitas                                  economic environment in which each of them
          beroperasi. Mata uang tersebut adalah yang                          operates. It is the currency, among others,
          paling mempengaruhi harga jual barang dan                           that mainly influences sales prices for goods
          jasa, dan mata uang dari negara yang                                and services, and of the country whose
          kekuatan persaingan dan peraturannya                                competitive forces and regulations mainly
          sebagian besar menentukan harga jual barang                         determine the sales prices of its goods and
          dan jasa entitas, dan merupakan mata uang                           services, and the currency in which funds
          yang mana dana dari aktivitas pendanaan                             from financing activities are generated.
          dihasilkan.

     b.   Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas                     b.     Classification   of   Financial   Assets      and
          Keuangan                                                            Liabilities

          Grup menentukan klasifikasi aset dan liabilitas                     The Group determines the classifications of
          tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas                       certain assets and liabilities as financial
          keuangan dengan menilai apakah aset dan                             assets and liabilities by judging if they meet
          liabilitas tersebut memenuhi kriteria yang                          the criteria set forth in PSAK No. 71.
          ditetapkan dalam PSAK No. 71. Aset keuangan                         Accordingly, the financial assets and liabilities
          dan liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan                       are accounted for in accordance with the
          kebijakan akuntansi Grup sebagaimana                                Group’s accounting policies disclosed in Note
          diungkapkan dalam Catatan 2.                                        2.




                                                         - 36 -                                                    paraf:
Page 354
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


    c.   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset                                    c.     Allowance for Impairment of Financial Assets
         Keuangan

         Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan,                                     At each financial position reporting date, the
         Grup menilai apakah risiko kredit atas                                           Group shall assess whether the credit risk of a
         instrumen keuangan telah meningkat secara                                        financial instrument has increased significantly
         signifikan sejak pengakuan awal.                                                 since initial recognition.

         Suatu evaluasi yang bertujuan untuk                                              Evaluation of financial assets to determine the
         mengidentifikasi jumlah cadangan yang harus                                      allowance to be provided is performed
         dibentuk, dilakukan secara berkala pada setiap                                   periodically in each reporting period.
         periode pelaporan. Oleh karena itu, saat dan                                     Therefore, the timing and amount of allowance
         besaran jumlah cadangan yang tercatat pada                                       recorded at each period might differ based on
         setiap periode dapat berbeda tergantung pada                                     the judgments and estimates that are
         pertimbangan atas informasi yang tersedia                                        available or valid at each period.
         atau berlaku pada saat itu.

         Nilai tercatat aset keuangan Grup yang diukur                                    The carrying values of the Group’s financial
         pada biaya perolehan diamortisasi pada                                           assets    at   amortized    cost    as    of
         tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                                         December 31, 2022 and 2021 are as follows:
         sebagai berikut:

                                                                   2022                  2021

         Aset keuangan yang diukur pada
              biaya perolehan di amortisasi                                                              Financial assets at amortized cost
              Kas dan setara kas *)                         1.219.572.089.638       1.043.159.953.514        Cash and cash equivalents *)
              Aset pengampunan pajak - kas                        100.000.000             100.000.000        Tax amnesty asset - cash
              Piutang usaha - bersih                          446.196.487.954         422.225.675.928        Trade accounts receivable - net
              Piutang lain-lain                                16.891.744.998          18.488.239.621        Other accounts receivable
              Aset yang dibatasi penggunaannya                 31.676.942.291          35.792.742.666        Restricted assets
              Piutang konsesi jasa                          5.671.728.972.832       6.047.877.602.480        Service concession receivable
              Uang jaminan dalam akun                                                                        Security deposits under
                 "Aset lain-lain"                                  7.705.068.364         4.035.261.259          "Other assets"

         Jumlah                                             7.393.871.306.077       7.571.679.475.468    Total

         *) Tidak termasuk unit syariah/ Not include sharia unit

    d.   Transaksi Sewa                                                            d.     Lease Transactions

         Grup sebagai Penyewa                                                             Group as Lessee

         Grup telah menandatangani sejumlah                                               The Group has entered into various lease
         perjanjian sewa ruangan serta perjanjian sewa                                    agreements for commercial spaces and
         sejumlah mesin dan peralatan.            Grup                                    commercial machineries and equipment. The
         menentukan bahwa sewa tersebut memenuhi                                          Group has determined that those leases meet
         kriteria pengakuan dan pengukuran aset hak-                                      the criteria for recognition and measurement
         guna dan liabilitas sewa sesuai dengan PSAK                                      of right-of-use assets and lease liabilities in
         No. 73, Sewa.                                                                    accordance with PSAK No. 73, Leases.

         Grup sebagai Pesewa                                                              Group as Lessor

         Grup telah menandatangani sejumlah                                               The Group has entered into various
         perjanjian sewa ruangan. Grup menentukan                                         commercial lease agreements. The Group
         bahwa sewa tersebut adalah sewa operasi                                          has determined that those are operating
         karena Grup menanggung secara signifikan                                         leases since the Group bears substantially all
         seluruh risiko dan manfaat dari kepemilikan                                      the significant risks and rewards of ownership
         aset-aset tersebut.                                                              of the related assets.




                                                                     - 37 -                                                       paraf:
Page 355
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    e.   Pajak Penghasilan                                       e.     Income Taxes

         Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk                  Significant judgment is required in
         menentukan jumlah pajak penghasilan.                           determining the provision for income taxes.
         Terdapat sejumlah transaksi dan perhitungan                    There are many transactions and calculations
         yang menimbulkan ketidakpastian penentuan                      for which the ultimate tax determination is
         jumlah pajak penghasilan karena interpretasi                   uncertain due to different interpretation of tax
         atas peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil                  regulations. Where the final tax outcome of
         pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah                        this matter is different from the amounts that
         yang sebelumnya telah dibukukan, maka                          were initially recorded, such differences will
         selisih tersebut akan berdampak terhadap aset                  have an impact on the current and deferred
         dan liabilitas pajak kini dan tangguhan dalam                  income tax assets and liabilities in the period
         periode dimana hasil pemeriksaan tersebut                      in which such determination is made.
         terjadi.

    f.   Perjanjian Konsesi Jasa                                 f.     Service Concession Arrangement

         Dalam      menerapkan      ISAK    No.    16,                  In applying ISAK No. 16, PT Palapa Ring
         PT Palapa Ring Barat (PRB) dan                                 Barat (PRB) and PT Palapa Timur Telematika
         PT Palapa Timur Telematika (PTT), entitas-                     (PTT), have made a judgment that its fiber
         entitas anak, telah membuat pertimbangan                       optic network is within the scope of ISAK No.
         bahwa jaringan fiber optiknya termasuk dalam                   16 primarily because the Grantor (Ministry of
         ruang lingkup ISAK No. 16 terutama karena                      Communication and Information Technology),
         Grantor (Kementerian Komunikasi dan                            a public sector entity, regulates or controls
         Informatika), badan sektor publik, mengatur                    what services should be provided by PRB and
         atau mengendalikan jasa apa yang harus                         PTT with the infrastructure pursuant to the
         diberikan oleh PRB dan PTT dengan                              Cooperation Agreement, which services are
         infrastruktur sesuai dengan Perjanjian                         intended for public use.
         Kerjasama, dimana jasa ditujukan untuk
         penggunaan publik.

         PRB dan PTT juga berkeyakinan bahwa                            PRB and PTT also believes that the fiber optic
         jaringan fiber optik tersebut memenuhi                         network qualifies under the financial asset
         kualifikasi sebagai aset keuangan dimana aset                  model wherein the concession asset is
         konsesi diakui sebagai aset keuangan sesuai                    recognized as a financial asset in accordance
         dengan PSAK No. 55 "Instrumen Keuangan:                        with PSAK No. 55 “Financial Instruments:
         Pengakuan dan Pengukuran”. Dalam model                         Recognition and Measurement”. Under the
         aset keuangan, PRB dan PTT mengakui                            financial asset model, PRB and PTT had
         imbalan yang diterima atau ditagihkan sebagai                  recognized the consideration received or
         ganti jasa konstruksi infrastruktur atau akuisisi              receivable in exchange for its infrastructure
         infrastruktur yang digunakan dalam perjanjian                  construction services or its acquisition of
         sebagai aset keuangan sejauh PRB dan PTT                       infrastructure to be used in the arrangements
         memiliki hak kontraktual tanpa syarat untuk                    as a financial asset to the extent that PRB and
         menerima kas atau aset keuangan lainnya atas                   PTT has an unconditional contractual right to
         jasa konstruksinya dari atau atas arahan                       receive cash or other financial asset for its
         Grantor.                                                       construction services from or at the direction
                                                                        of the Grantor.




                                                        - 38 -                                              paraf:
Page 356
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                      December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                      (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


         Estimasi dan Asumsi                                      Estimates and Assumptions

         Asumsi utama mengenai masa depan dan                     The key assumptions concerning the future
         sumber utama lain dalam mengestimasi                     and other key sources of estimation
         ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang               uncertainty at the reporting date that have a
         mempunyai risiko signifikan yang dapat                   significant risk of causing a material
         menyebabkan penyesuaian material terhadap                adjustment to the carrying amounts of assets
         nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode         and liabilities within the next financial period
         berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup                are disclosed below. The Group based its
         mendasarkan asumsi dan estimasi pada                     assumptions and estimates on parameters
         parameter yang tersedia saat laporan                     available when the consolidated financial
         keuangan konsolidasian disusun. Kondisi yang             statements       were     prepared.     Existing
         ada dan asumsi mengenai perkembangan                     circumstances and assumptions about future
         masa depan dapat berubah karena perubahan                developments may change due to market
         situasi pasar yang berada di luar kendali Grup.          changes on circumstances arising beyond the
         Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi                control of the Group. Such changes are
         ketika keadaan tersebut terjadi.                         reflected in the assumptions when they occur.

         a.   Nilai Wajar Aset dan Liabilitas Keuangan            a.   Fair Value of Financial Asset and
                                                                       Liabilities

              Standar      Akuntansi    Keuangan     di                Indonesian       Financial     Accounting
              Indonesia mensyaratkan pengukuran aset                   Standards require measurement of
              keuangan dan liabilitas keuangan tertentu                certain financial assets and liabilities at
              pada nilai wajarnya, dan penyajian ini                   fair values, and the disclosure requires
              mengharuskan penggunaan estimasi.                        the use of estimates. Significant
              Komponen pengukuran nilai wajar yang                     component of fair value measurement is
              signifikan ditentukan berdasarkan bukti-                 determined based on verifiable objective
              bukti obyektif yang dapat diverifikasi                   evidence (i.e. foreign exchange rate,
              (seperti nilai tukar, suku bunga),                       interest rate), while timing and amount of
              sedangkan saat dan besaran perubahan                     changes in fair value might differ due to
              nilai wajar dapat menjadi berbeda karena                 different valuation method used.
              penggunaan metode penilaian yang
              berbeda.

              Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan                 The fair value of financial asset and
              diungkapkan pada Catatan 27.                             liabilities are set out in Note 27.

         b.   Revaluasi Aset Tetap                                b.   Revaluation of Property and Equipment

              Grup mengukur bangunan, perangkat dan                    The Group measures buildings, office
              perabot kantor, kendaraan, dan peralatan                 furniture and fixtures, vehicles, and
              telekomunikasi pada nilai revaluasian,                   telecommunication facilities at revalued
              dan perubahan nilai wajar aset tersebut                  amounts with changes in fair value being
              diakui dalam penghasilan komprehensif                    recognized in other comprehensive
              lain. Nilai revaluasian aset tersebut pada               income. The revaluated amounts of
              31    Desember        2022     dan    2021               these assets as of December 31, 2022
              berdasarkan laporan penilai independen                   and 2021 were based on independent
              dari KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan                    appraisal reports of KJPP Sugianto
              tanggal 30 Desember 2020. Berdasarkan                    Prasodjo dan Rekan dated December
              penilaian manajemen tidak terdapat                       30, 2020. Based on assessment from
              perubahan yang signifikan atas nilai aset                management         that    property      and
              dari laporan valuasi terakhir. Asumsi-                   equipment there are no significant
              asumsi utama yang digunakan untuk                        changes in revalulated amount of the
              menentukan nilai wajar bangunan,                         assets from the last valuation reports.
              perangkat       dan     perabot    kantor,               The key assumptions used to determine
              kendaraan, dan peralatan telekomunikasi                  the fair value of buildings, office furniture
              diungkapkan dalam Catatan 13.                            and       fixtures,      vehicles,       and
                                                                       telecommunication facilities, are further
                                                                       explained in Note 13.




                                                       - 39 -                                           paraf:
Page 357
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                   December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


         c.   Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap                                  c.    Estimated Useful Lives of Property and
                                                                                      Equipment

              Masa manfaat aset tetap Grup diestimasi                                 The useful life of each of the item of the
              berdasarkan jangka waktu aset tersebut                                  Group’s property and equipment
              diharapkan tersedia untuk digunakan.                                    estimated based on the period over
              Estimasi tersebut didasarkan pada                                       which the asset expected to be available
              penilaian kolektif berdasarkan bidang                                   for use. Such estimation is based on a
              usaha yang sama, evaluasi teknis internal                               collective assessment of similar
              dan pengalaman dengan aset sejenis.                                     business, internal technical evaluation
              Estimasi masa manfaat setiap aset                                       and experience with similar assets. The
              ditelaah secara berkala dan diperbarui                                  estimated useful life of each asset is
              jika estimasi berbeda dari perkiraan                                    reviewed periodically and updated if
              sebelumnya yang disebabkan karena                                       expectations differ from previous
              pemakaian, usang secara teknis atau                                     estimates due to physical wear and tear,
              komersial serta keterbatasan hak atau                                   technical or commercial obsolescence,
              pembatasan         lainnya     terhadap                                 and legal or other limits on the use of the
              penggunaan aset. Dengan demikian,                                       asset. It is possible, however, that future
              hasil operasi di masa mendatang                                         results of operations could be materially
              mungkin dapat terpengaruh secara                                        affected by changes in the amounts and
              signifikan oleh perubahan dalam jumlah                                  timing of recorded expenses brought
              dan waktu terjadinya biaya karena                                       about by changes in the factors
              perubahan yang disebabkan oleh faktor-                                  mentioned above. A reduction in the
              faktor yang disebutkan di atas.                                         estimated useful life of any item of
              Penurunan estimasi masa manfaat                                         property and equipment would increase
              ekonomis setiap aset tetap akan                                         the recorded depreciation and decrease
              menyebabkan          kenaikan     beban                                 the carrying values of these assets.
              penyusutan dan penurunan nilai tercatat
              aset tetap.

              Nilai tercatat aset tetap pada tanggal                                  The carrying values of these assets as
              31 Desember 2022 dan 2021 adalah                                        of December 31, 2022 and 2021 are as
              sebagai berikut:                                                        follows:

                                                           2022                2021

              Aset pengampunan pajak - aset tetap         2.121.512.059       2.252.965.474   Tax amnesty - property and equipment
              Aset tetap                              6.816.753.454.583   6.281.794.670.312   Property and equipment

              Jumlah                                  6.818.874.966.642   6.284.047.635.786   Total



         d.   Penurunan       Nilai    Aset     Takberwujud                     d.    Impairment of Other Intangibles
              Lainnya

              Aset takberwujud, selain goodwill, diuji                                Intangible assets, other than goodwill,
              penurunan     nilai    apabila    indikasi                              are reviewed for impairment whenever
              penurunan nilai telah terjadi. Penentuan                                impairment indicators are present.
              nilai   pakai       aset      takberwujud                               Determining the value in use of assets
              membutuhkan estimasi arus kas yang                                      requires the estimation of cash flows
              diharapkan    akan      dihasilkan    dari                              expected to be generated from the
              pemakaian berkelanjutan dan pelepasan                                   continued use and ultimate disposition of
              akhir atas aset tersebut (UPK) serta                                    such assets (CGU) and a suitable
              tingkat diskonto yang tepat untuk                                       discount rate in order to calculate the
              menghitung nilai kini.                                                  present value




                                                          - 40 -                                                         paraf:
Page 358
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


              Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi-                                  While it is believed that the assumptions
              asumsi yang digunakan dalam estimasi                                  used in the estimation of the value in use
              nilai pakai dalam laporan keuangan                                    of assets reflected in the consolidated
              konsolidasian adalah tepat dan wajar,                                 financial statements are appropriate and
              namun demikian, perubahan signifikan                                  reasonable, significant changes in this
              dalam asumsi-asumsi tersebut dapat                                    assumption may materially affect the
              berdampak signifikan pada jumlah nilai                                assessment of recoverable values and
              terpulihkan   dan   jumlah   kerugian                                 any resulting impairment loss could have
              penurunan nilai yang terjadi mungkin                                  a material adverse impact on the results
              berdampak material pada hasil operasi                                 of the Group’s operations.
              Grup.

              Nilai tercatat aset tak berwujud,                                     The carrying values of assets,, were
              diungkapkan dalam Catatan 15 atas                                     disclosed in Note 15 to the consolidated
              laporan keuangan konsolidasian.                                       financial statements.

         e.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                              e.     Impairment of Non-Financial Assets

              Penelaahan atas penurunan nilai                                       Impairment review is performed when
              dilakukan apabila terdapat indikasi                                   certain impairment indicators are
              penurunan nilai aset tertentu. Penentuan                              present. Determining the fair value of
              nilai wajar aset membutuhkan estimasi                                 assets requires the estimation of cash
              arus kas yang diharapkan akan dihasilkan                              flows expected to be generated from the
              dari pemakaian berkelanjutan dan                                      continued use and ultimate disposition of
              pelepasan akhir atas aset tersebut.                                   such assets. Any significant changes in
              Perubahan signifikan dalam asumsi-                                    the assumptions used in determining the
              asumsi      yang    digunakan      untuk                              fair value may materially affect the
              menentukan nilai wajar dapat berdampak                                assessment of recoverable values and
              signifikan pada nilai terpulihkan dan                                 any resulting impairment loss could have
              jumlah kerugian penurunan nilai yang                                  a material impact on results of
              terjadi mungkin berdampak material pada                               operations.
              hasil operasi Grup.

              Nilai tercatat aset non-keuangan                                      The carrying values of December 31,
              tersebut pada tanggal 31 Desember 2022                                2022 and 2021, are as follows:
              dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                         2022                2021

              Aset pengampunan pajak - aset tetap       2.121.512.059       2.252.965.474   Tax amnesty - property and equipment
              Aset tetap                            6.816.753.454.583   6.281.794.670.312   Property and equipment
              Aset hak guna                           122.291.758.926     144.173.481.642   Right-of-use assets

              Jumlah                                6.941.166.725.568   6.428.221.117.428   Total




                                                        - 41 -                                                         paraf:
Page 359
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                      December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                      (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


         f.   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang             f.   Long-term Employee Benefits Liability

              Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka                The determination of the long-term
              panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu                 employee benefits is dependent on the
              yang digunakan oleh aktuaris dalam                       selection of certain assumptions used by
              menghitung jumlah tersebut. Asumsi-                      actuary in calculating such amounts.
              asumsi tersebut dijelaskan dalam Catatan                 Those assumptions are described in
              37 dan mencakup, antara lain, tingkat                    Note 37 and include, among others, rate
              kenaikan gaji, dan tingkat diskonto yang                 of salary increase, and discount rate
              ditentukan dengan mengacu pada imbal                     which is determined after giving
              hasil pasar atas bunga obligasi                          consideration to interest rates of
              Pemerintah dalam mata uang yang sama                     Government         bonds      that      are
              dengan mata uang pembayaran imbalan                      denominated in the currency in which
              dan memiliki jangka waktu yang                           the benefits are to be paid and have
              mendekati estimasi jangka waktu liabilitas               terms of maturity approximating the
              imbalan kerja jangka panjang tersebut.                   terms of the related employee benefits
              Hasil aktual yang berbeda dengan                         liability. Actual results that differ from
              asumsi      Grup      dibukukan      pada                the Group’s assumptions are charged to
              penghasilan komprehensif lain dan                        comprehensive income and therefore,
              dengan demikian, berdampak pada                          generally     affect    the    recognized
              jumlah penghasilan komprehensif lain                     comprehensive income and recorded
              yang diakui dan liabilitas yang tercatat                 obligation in such future periods. While it
              pada      periode-periode     mendatang.                 is believed that the Group’s assumptions
              Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi-                     are reasonable and appropriate,
              asumsi yang digunakan adalah tepat dan                   significant    differences     in   actual
              wajar, namun demikian, perbedaan                         experience or significant changes in
              signifikan pada hasil aktual, atau                       assumptions may materially affect the
              perubahan signifikan dalam asumsi-                       amount of long-term employee benefits
              asumsi tersebut dapat berdampak                          liability.
              signifikan pada jumlah liabilitas imbalan
              kerja jangka panjang.

              Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                        As of December 31, 2022 and 2021,
              2021, liabilitas imbalan kerja jangka                    long-term employee benefits liability
              panjang      masing-masing    sebesar                    amounted to Rp 80,295,271,959 and
              Rp          80.295.271.959        dan                    Rp     110,321,710,204, respectively
              Rp 110.321.710.204 (Catatan 37).                         (Note 37).

         g.   Aset Pajak Tangguhan                                g.   Deferred Tax Assets

              Aset pajak tangguhan diakui untuk semua                  Deferred tax assets are recognized for
              perbedaan temporer antara nilai tercatat                 all temporary differences between the
              aset dan liabilitas pada laporan keuangan                financial statements’ carrying amounts
              dengan dasar pengenaan pajak jika                        of existing assets and liabilities and their
              besar kemungkinan bahwa jumlah laba                      respective taxes bases to the extent that
              fiskal akan memadai untuk pemanfaatan                    it is probable that taxable profit will be
              perbedaan temporer yang diakui.                          available against which the temporary
              Estimasi manajemen yang signifikan                       differences can be utilized. Significant
              diperlukan untuk menentukan jumlah aset                  management estimates are required to
              pajak     tangguhan        yang     diakui,              determine the amount of deferred tax
              berdasarkan        kemungkinan       waktu               assets that can be recognized, based
              terealisasinya dan jumlah laba kena pajak                upon the likely timing and the level of
              pada masa mendatang serta strategi                       future taxable profits together with future
              perencanaan pajak masa depan.                            tax planning strategies.




                                                       - 42 -                                          paraf:
Page 360
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                  (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


                   Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                                   As of December 31, 2022 and
                   2021,       saldo     aset      pajak                               2021, deferred tax assets amounted
                   tangguhan masing-masing sebesar                                     to     Rp     8,122,392,162    and
                   Rp 8.122.392.162 dan Rp 9.284.043.097                               Rp 9,284,043,097 (Note 36).
                   (Catatan 36).


4.   Aset Pengampunan Pajak                                       4.    Tax Amnesty Assets

     Pada tanggal 13 Desember 2016, Perusahaan                          On December 13, 2016, the Company
     menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk                          submitted Letter of Assets Declaration for tax
     pengampunan pajak ke kantor pajak sehubungan                       amnesty to tax office in relation to the Company’s
     dengan keikutsertaan Perusahaan dalam program                      participation in tax amnesty program of the
     pengampunan pajak Pemerintah Indonesia. Pada                       Government of Indonesia. On December 16, 2016,
     tanggal 16 Desember 2016, Perusahaan telah                         the Company received Letter of Tax Amnesty
     menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak                        Annotation from the Minister of Finance
     dari      Menteri       Keuangan       dengan                      No. KET-14930/PP/WPJ.20/2016 as proof that tax
     No. KET-14930/PP/WPJ.20/2016 sebagai bukti                         amnesty has been granted to.
     pemberian pengampunan pajak.

     Rincian aset pengampunan pajak adalah sebagai                      The details of tax amnesty assets are as follows:
     berikut:

                                                  2022                   2021

     Aset Lancar                                                                          Current Assets
       Kas                                       100.000.000            100.000.000        Cash

     Aset Tidak Lancar                                                                    Noncurrent Assets
       Peralatan telekomunikasi                 2.921.187.000          2.921.187.000       Telecomunication facilities
       Akumulasi penyusutan                      (799.674.941)          (668.221.526)      Accumulated depreciation

       Subjumlah                                2.121.512.059          2.252.965.474        Subtotal

     Jumlah                                     2.221.512.059          2.352.965.474      Total

     Beban penyusutan aset pengampunan pajak untuk                      Depreciation expense of tax amnesty assets for the
     tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022                    years ended December 31, 2022 and 2021
     dan 2021 sebesar Rp 131.453.415 yang dicatat                       amounting to Rp 131,453,415, respectively is
     pada akun lain-lain sebagai “Beban Usaha Lain-lain”                recorded to account others as part of “Operating
     dalam laba rugi (Catatan 33).                                      Expense Others” in profit or loss (Note 33).

     Kas dikategorikan sebagai aset keuangan yang                       Cash is categorized as financial asset at amortized
     diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Peralatan                cost. Telecommunication facilities is categorized as
     telekomunikasi dikategorikan sebagai aset tetap dan                property and equipment and computed on a basis
     disusutkan dengan metode seperti dijelaskan pada                   as stated in Note 2.
     Catatan 2.




                                                         - 43 -                                                          paraf:
Page 361
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


5.   Kas dan Setara Kas                                                             5.       Cash and Cash Equivalents

                                                                     2022                  2021

     Kas                                                             596.372.500           632.716.401    Cash on hand

     Bank - Pihak ketiga                                                                                  Cash in banks - Third parties
       Rupiah                                                                                              Rupiah
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  360.265.658.095     406.971.255.274         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         PT Bank KB Bukopin Tbk                                  204.314.500.088     243.456.779.004         PT Bank KB Bukopin Tbk
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           111.785.090.357     135.416.746.699         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Sinarmas Tbk                                     24.876.490.351       5.506.494.573         PT Bank Sinarmas Tbk
         PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk             3.354.615.039       3.395.633.130         PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
         PT Bank Central Asia Tbk                                    899.265.637       5.758.516.289         PT Bank Central Asia Tbk
         PT Bank NTT                                                 760.807.317         146.781.612         PT Bank NTT
         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                      529.123.554         547.191.169         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
         PT Bank Pembangunan Daerah Papua                            393.601.413       1.486.950.620         PT Bank Pembangunan Daerah Papua
         PT POS Indonesia                                            316.125.095           1.000.000         PT POS Indonesia
         PT Bank CIMB Niaga Tbk                                      214.741.363         158.767.891         PT Bank CIMB Niaga Tbk
         PT Bank Syariah Indonesia Tbk *)                            184.761.681         385.945.505         PT Bank Syariah Indonesia Tbk *)
         PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                             169.392.173         107.481.112         PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
         PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk                     108.169.102         108.203.406         PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
         PT Bank Sinarmas - unit Syariah                             100.656.397         195.538.345         PT Bank Sinarmas - Sharia unit
         PT Bank Syariah KB Bukopin                                   63.513.084         347.016.543         PT Bank Syariah KB Bukopin
         PT Bank MNC Internasional                                     7.938.536           5.080.931         PT Bank MNC Internasional
         PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk            695.000                   -         PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
         PT Bank Permata Tbk                                                   -         125.503.523         PT Bank Permata Tbk
         PT Bank JTrust Indonesia Tbk                                          -         374.502.764         PT Bank JTrust Indonesia Tbk
       Dolar Amerika Serikat (Catatan 41)                                                                  U.S. Dollar (Note 41)
         United Overseas Bank Ltd                                128.118.680.026         92.874.026.544      United Overseas Bank Ltd
         PT Bank KB Bukopin Tbk                                   34.568.204.719         63.620.533.532      PT Bank KB Bukopin Tbk
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             2.548.244.397          2.762.527.540      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                15.967.909             15.340.037      PT Bank Maybank Indonesia Tbk
         PT Bank Sinarmas Tbk                                         10.224.835             11.402.505      PT Bank Sinarmas Tbk
       Dolar Singapura (Catatan 41)                                                                        Singapore Dollar (Note 41)
         United Overseas Bank Ltd                                  6.615.141.758          6.202.920.258      United Overseas Bank Ltd
         PT Bank DBS Indonesia                                     1.138.846.846            879.431.169      PT Bank DBS Indonesia
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                 8.330.413          2.791.073.776      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         Citibank Singapore Ltd.                                               -          2.613.753.529      Citibank Singapore Ltd.
       Euro (Catatan 41)                                                                                   Euro (Note 41)
         PT Bank KB Bukopin Tbk                                       13.996.661            14.462.711       PT Bank KB Bukopin Tbk
     Jumlah kas di bank                                          881.382.781.846     976.280.859.991      Total cash in banks

     Deposito berjangka - Pihak ketiga                                                                    Time deposits - Third parties
       Rupiah                                                                                               Rupiah
         PT Bank KB Bukopin Tbk                                  200.000.000.000                      -       PT Bank KB Bukopin Tbk
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           130.408.558.627         59.208.558.627       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
         PT Bank Syariah KB Bukopin                                5.000.000.000         10.000.000.000       PT Bank Syariah KB Bukopin
         PT Bank Sinarmas - unit Syariah                           5.000.000.000          5.000.000.000       PT Bank Sinarmas - unit Syariah
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    2.482.700.000                      -       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
         PT Bank Sinarmas Tbk                                      2.000.000.000          8.000.000.000       PT Bank Sinarmas Tbk
         PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk                73.800.000             73.800.000       PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
       Dolar Amerika Serikat (Catatan 41)                                                                   U.S. Dollar (Note 41)
         PT Bank KB Bukopin Tbk                                    3.146.200.000                      -       PT Bank KB Bukopin Tbk
     Jumlah deposito berjangka                                   348.111.258.627         82.282.358.627   Total time deposits

     Jumlah                                                     1.230.090.412.973   1.059.195.935.019     Total

     Suku bunga deposito berjangka per tahun                                                              Interest rates per annum on time deposits
       Rupiah                                                   1,25% - 7,50%        0,50% - 6,00%          Rupiah
       Dolar Amerika Serikat                                        0,20%                  -                U.S. Dollar
     Nisbah deposito Syariah per tahun                                                                    Nisbah per annum on Sharia time deposits
       Rupiah                                                   1,00% - 7,75%        3,50% - 5,13%          Rupiah


     *)       Pada tanggal 1 Februari 2021, PT Bank Mandiri                                   *)      On February 1, 2021, PT Bank Mandiri
              Syariah dan PT Bank BNI Syariah melakukan                                               Syariah and PT Bank BNI Syariah merged
              penggabungan usaha dengan PT Bank Syariah                                               with PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
              Indonesia Tbk.

     Pada tanggal      31 Desember 2022 dan                                                   As of December 31, 2022 and 2021, cash and cash
     2021, kas dan setara kas atas bank dan unit bisnis                                       equivalents in banks and sharia business unit
     Syariah          masing-masing           sebesar                                         amounted      to  Rp     10,518,323,335     and
     Rp 10.518.323.335 dan Rp 16.035.981.505.                                                 Rp 16,035,981,505, respectively.




                                                                        - 44 -                                                                           paraf:
Page 362
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


     Pada tanggal      31 Desember 2022 dan                          As of December 31, 2022 and 2021, cash and cash
     2021, kas dan setara kas milik Grup tidak dibatasi              equivalents Group are not restricted.
     penggunaannya.

     Pada tanggal       31 Desember 2022 dan                         As of December 31, 2022 and 2021, cash and cash
     2021, kas dan setara kas yang dijaminkan oleh Grup              equivalents used as collateral by the Group are
     dicatat sebagai aset dibatasi penggunaannya                     recorded in restricted assets (Note 11).
     (Catatan 11).


6.   Piutang Usaha                                              6.   Trade Accounts Receivable

     a.   Berdasarkan Pelanggan                                      a.     By Debtor

                                                     2022                    2021

          Pihak berelasi (Catatan 40)                                                        Related parties (Note 40)
            Telco                                  11.278.013.303          78.965.783.476      Telco
            Wholesale                                         -               173.219.200      Wholesale
            Subjumlah                              11.278.013.303          79.139.002.676    Subtotal

          Pihak ketiga                                                                       Third parties
            Telco                                 304.237.172.813         144.890.089.809      Telco
            Wholesale                              84.906.035.010         158.110.250.526      Wholesale
            Retail                                 87.156.319.988          71.943.730.867      Retail
            Lain-lain                                  16.689.548           5.726.261.775      Others
          Subjumlah                               476.316.217.359         380.670.332.977    Subtotal
          Cadangan kerugian penurunan nilai       (41.397.742.708)        (37.583.659.725)   Allowance for impairment
          Bersih                                  434.918.474.651         343.086.673.252    Net

          Jumlah                                  446.196.487.954         422.225.675.928    Total



     b.   Berdasarkan Umur                                      a.   b.     By Age
                                                                b.
                                                     2022                    2021

          Pihak berelasi (Catatan 40)                                                           Related parties (Note 40)
            Belum jatuh tempo                      11.092.032.750          54.181.611.095         Not past due
            Jatuh tempo                                                                           Past due
               31 - 60 hari                           130.709.767          16.484.878.719            31 - 60 days
               61 - 90 hari                            55.270.786           8.339.030.163            61 - 90 days
               91 - 120 hari                                    -             133.482.699            91 - 120 days
               Subjumlah                           11.278.013.303          79.139.002.676            Subtotal




                                                      - 45 -                                                       paraf:
Page 363
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                   PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                      December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                      (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


                                                      2022                        2021

           Pihak ketiga                                                                              Third parties
             Belum jatuh tempo                     266.300.122.028         144.169.002.410             Not past due
             Jatuh tempo                                                                               Past due
                31 - 60 hari                       106.981.161.829         101.228.713.857                31 - 60 days
                61 - 90 hari                        31.397.489.726          47.204.771.103                61 - 90 days
                91 - 120 hari                       63.484.219.795          78.576.542.747                91 - 120 days
             Jatuh tempo dan mengalami
                penurunan nilai                      8.153.223.981               9.491.302.860          Past due and impaired
             Subjumlah                             476.316.217.359         380.670.332.977              Subtotal
             Cadangan kerugian penurunan nilai     (41.397.742.708)        (37.583.659.725)             Allowance for impairment
             Bersih                                434.918.474.651         343.086.673.252              Net

           Jumlah                                  542.522.340.922         422.225.675.928           Total



    c.     Berdasarkan Mata Uang                                     c.   c.       By Currency

                                                      2022                        2021

           Pihak berelasi (Catatan 40)                                                              Related parties (Note 40)
             Rupiah                                 11.278.013.303             79.132.581.624         Rupiah
             Dollar Amerika Serikat (Catatan 41)                 -                  6.421.052         U.S. Dollar (Note 41)
             Subjumlah                              11.278.013.303             79.139.002.676          Subtotal

           Pihak ketiga                                                                             Third parties
             Rupiah                                422.642.635.889         266.369.538.364            Rupiah
             Dollar Amerika Serikat (Catatan 41)    53.396.087.090         114.213.877.399            U.S. Dollar (Note 41)
             Dolar Singapura (Catatan 41)              277.494.380              86.917.214            Singapore Dollar (Note 41)
             Subjumlah                             476.316.217.359         380.670.332.977             Subtotal
             Cadangan kerugian penurunan nilai     (41.397.742.708)            (37.583.659.725)        Allowance for impairment
             Subjumlah                             434.918.474.651         343.086.673.252             Subtotal

           Jumlah Bersih                           446.196.487.954         422.225.675.928          Total Net



     Perubahan dalam kerugian penurunan nilai piutang                     The changes in allowance for impairment are as
     adalah sebagai berikut:                                              follows:

                                                     2022                        2021

     Saldo awal                                    37.583.659.725              19.431.188.627     Beginning balance
     Cadangan penurunan nilai dari
       akuisisi entitas anak                                     -             18.152.471.098     Allowance from acquired subsidiary
     Penambahan cadangan kerugian
       penurunan nilai (Catatan 33)                 3.814.082.983                         -       Provision for impairment (Note 33)

     Saldo akhir                                   41.397.742.708              37.583.659.725     Ending balance




                                                        - 46 -                                                              paraf:
Page 364
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                  (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


     Cadangan kerugian piutang dikelompokkan sebagai                     Allowance for impairment classified as follows:
     berikut:

                                                        2022                  2021

     Individu                                        10.739.342.335         10.739.342.335   Individual
     Kolektif                                        30.658.400.373         26.844.317.390   Collective

     Jumlah                                          41.397.742.708         37.583.659.725   Total


     Grup menerapkan pendekatan yang disederhanakan                      The Group applies the simplified approach to
     untuk menghitung cadangan kerugian ekspektasian                     provide for expected credit losses prescribed by
     yang disyaratkan oleh PSAK No. 71, yang                             PSAK No. 71, which permits the use of the lifetime
     memperbolehkan penerapan cadangan kerugian                          expected loss provison for all trade receivables. To
     ekspektasian sepanjang umurnya untuk seluruh                        measure the expected credit losses, trade
     piutang usaha. Untuk mengukur cadangan kerugian                     receivables have been grouped based on shared
     ekspektasian tersebut, piutang usaha dikelompokan                   credit risk characteristics and the days past due.
     berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sejenis
     dan pola tunggakan atau gagal bayar.

     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko                   Management believes that there are no significant
     yang terkonsentrasi secara signifikan atas piutang                  concentrations of credit risk in trade accounts
     kepada pihak ketiga.                                                receivable from third parties.

     Piutang usaha kepada pelanggan tertentu digunakan                   Certain trade accounts receivable from third parties
     sebagai jaminan atas utang bank.                                    are used as collaterals for bank loans.


7.   Piutang Konsesi Jasa                                           7.   Service Concession Receivable

     Fitur utama perjanjian konsesi PT Palapa Ring Barat                 The main features of the concession arrangement
     (PRB) dan PT Palapa Timur Telematika (PTT),                         from PT Palapa Ring Barat (PRB) and PT Palapa
     entitas anak, adalah sebagai berikut (Catatan 43):                  Timur Telematika (PTT), subsidiaries, are
                                                                         summarized as follows (Note 43):

         Nama Konsesi/         Deskripsi Perjanjian/            Persyaratan Signifikan
                                                                                                 Piutang Konsesi/
           Name of                Description of                Perjanjian/Significant
                                                                                               Concession Receivable
          Concession              Arrangement                   Terms of Arrangement

      Perjanjian             Pengembangan,                   Periode konsesi 15 tahun        Rp 5.671.728.972.832 pada
      Kerjasama tentang      pembiayaan,         desain,     sejak operasi komersial/        tanggal 31 Desember, 2022/
      Pembangunan dan        rekayasa,      pengadaan,       Period of concession 15         Rp 5,671,728,972,832
      Pengelolaan            konstruksi, pemasangan,         years since commercial          as of December 31, 2022
      Jaringan     Tulang    pengujian,      uji    coba     operation
      Punggung       Serat   sistem,       kepemilikan,
      Optik Palapa Ring      pengoperasian,                  Pembayaran ketersediaan         Rp 6.047.877.602.480 pada
      Paket Barat dan        pengelolaan,                    layanan oleh Grantor kepada     tanggal 31 December 2021/
      Paket         Timur/   pemeliharaan            dan     PRB:                            Rp 6,047,877,602,480 as of
      Cooperation            pengalihan          fasilitas                                   December 31, 2021
      Agreement on the       jaringan tulang punggung          • Rp 25.347.084.543/ bulan
      Construction    and    telekomunikasi/Developm             (Tahun 1-5),
      Management of Fiber    ent, financing, design,           • Rp 19.010.333.583/ bulan
      Optic      Backbone    engineering, procurement,           (Tahun 6-10) dan
      Network of Palapa      construction, installation,       • Rp 13.748.967.167/ bulan
      Ring        Western    testing, system testing,            (Tahun 11-15)/
      Package         and    ownership,       operation,
      Eastern Package.       management,




                                                         - 47 -                                                   paraf:
Page 365
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


        Nama Konsesi/         Deskripsi Perjanjian/        Persyaratan Signifikan
                                                                                             Piutang Konsesi/
          Name of                  Description of           Perjanjian/Significant
                                                                                           Concession Receivable
         Concession                 Arrangement            Terms of Arrangement
                            maintenance and transfer     Availability  payment     by
                            of the telecommunication     Grantor to PRB :
                            backbone network             • Rp         25,347,084,543/
                            facilities                       month (Year 1-5),
                                                         • Rp         19,010,333,583/
                                                             month (Year 6-10) and
                                                         • Rp         13,748,967,167/
                                                             month (Year 11-15)
                                                          - Pembayaran
                                                            ketersediaan      layanan
                                                            oleh Grantor kepada PTT:

                                                         • Rp     112.718.018.318/
                                                           bulan (Tahun 1-5),
                                                         • Rp 85.414.656.877/ bulan
                                                           (Tahun 6-10) dan
                                                         • Rp 35.053.187.771/ bulan
                                                           (Tahun 11-15)/

                                                           Availability payment by
                                                           Grantor to PTT:
                                                         • Rp      112,718,018,318/
                                                           month (Year 1-5),
                                                         • Rp        85,414,656,877/
                                                           month (Year 6-10) and
                                                         • Rp        35,053,187,771/
                                                           month (Year 11-15)

                                                             Pengalihan jaringan serat
                                                             optik kepada Grantor
                                                             pada akhir perjanjian
                                                             dengan      pembayaran
                                                             sebesar
                                                             Rp 1.000/Transfer of fiber
                                                             optic network to Grantor
                                                             at the end of agreement
                                                             with payment of Rp 1,000

     PRB dan PTT mengalihkan pekerjaan pembangunan                   PRB and PTT subcontracted the construction of the
     jaringan tulang punggung serat optik kepada pihak               fiber optic backbone network to third parties and
     ketiga dan tidak memperoleh keuntungan (margin)                 does not have margin from the construction
     atas proses pembangunan.                                        process.

     Penambahan piutang konsesi jasa pada tanggal                    Additions in service concession receivable as of
     31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing                  December 31, 2022 and 2021 amounted to
     sebesar      Rp     1.118.708.586.082     dan                   Rp 1,118,708,586,082 and Rp 1,325,636,611,500,
     Rp 1.325.636.611.500.                                           respectively.

     PRB telah melakukan penagihan ketersediaan                      PRB already sent the invoice for the services to the
     layanan kepada grantor untuk tahun-tahun                        grantor for the years December 31, 2022 and 2021
     31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing                  amounting      to    Rp   304,165,014,995       and
     sebesar      Rp      304.165.014.995      dan                   Rp 304,165,014,991, respectively.
     Rp 304.165.014.991.




                                                    - 48 -                                                    paraf:
Page 366
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


      PTT telah melakukan penagihan ketersediaan                       PTT already sent the invoice for the services to the
      layanan kepada untuk tahun-tahun periode                         grantor for the years December 31, 2022 and 2021
      31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-masing                   amounting to Rp 1,346,523,353,968 and
      sebesar      Rp     1.346.523.353.968     dan                    Rp 1,205,124,192,273, respectively.
      Rp 1.205.124.192.273.

                                               2022                      2021

      Piutang konsesi jasa                5.671.728.972.832          6.047.877.602.480   Service concession receivable
      Dikurangi bagian yang akan jatuh
        tempo dalam setahun:              1.506.164.758.920          1.506.164.758.920   Less current portion

      Bagian jatuh tempo lebih
        dari satu tahun                   4.165.564.213.912          4.541.712.843.560   Long-term portion



      Manajemen berpendapat bahwa seluruh piutang                      Management believes that service concenssion
      konsensi dapat tertagih sehingga tidak dibentuk                  receivables are fully collectible, thus no allowance
      cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang                   for impairment was provided.
      tersebut.


8.    Uang Muka                                                8.      Advances

                                               2022                      2021

      Pemasok                                14.381.767.726            60.208.544.698      Suppliers
      Karyawan                                1.675.475.016            10.372.383.598      Employees
      Perjalanan dinas                          736.719.968             1.508.230.374      Travel

      Jumlah                                 16.793.962.710            72.089.158.670      Total



9.    Biaya Dibayar Dimuka                                     9.      Prepaid Expenses

                                               2022                      2021


      Asuransi                               43.836.719.747            45.410.730.521      Insurance
      Sewa                                   32.107.022.146            35.082.593.326      Rent
      Jasa                                   17.289.670.224            14.594.864.296      Services
      Jaringan                                5.998.633.912             3.326.355.924      Link
      Infrastruktur                           2.170.923.225             1.870.681.483      Infrastructure

      Jumlah                                101.402.969.254           100.285.225.550      Total



10.   Pajak Dibayar Dimuka                                     10.     Prepaid Taxes

                                               2022                      2021

      Pajak penghasilan                                                                  Income tax
        Pasal 4 (2)                           3.987.272.949               863.272.975       Article 4 (2)
      Pajak pertambahan nilai - bersih       39.061.980.636           133.505.658.168    Value added tax - net

      Jumlah                                 43.049.253.585           134.368.931.143    Total




                                                      - 49 -                                                      paraf:
Page 367
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


    Perusahaan                                                Company

    Pada tanggal 17 Februari 2022, Perusahaan                 On February 17, 2022, the Company received
    menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar                Assessment Letter of Tax Overpayment (SKPLB) of
    (SKPLB) dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar            and Assessment Letter of Tax Underpayment
    (SKPKB) atas Pajak Pertambahan Nilai tahun 2020           (SKPKB) of Value Added Tax year 2020 with net
    dengan nilai bersih lebih bayar sebesar                   value of Rp 70,246,496,831. The tax refund was
    Rp 70.246.496.831. Pengembalian dana diterima             received on March 14, 2022.
    tanggal 14 Maret 2022.

    Pada tahun 2021, Perusahaan menerima Surat                In 2021, the Company received Assessment Letter
    Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat             of Tax Overpayment (SKPLB) and Assessment
    Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas pajak           Letter of Tax Underpayment (SKPKB) for the
    penghasilan badan Perusahaan tahun 2019.                  Company's Corporate Income Tax in 2019. Based
    Berdasarkan surat keputusan pajak tersebut, kantor        on the tax decree, the tax office has agreed to pay
    pajak telah menyetujui membayarkan kelebihan              the Company's net income tax overpayment
    pajak     penghasilan      bersih     Perusahaan          amounting to Rp 12,358,764,080 and the difference
    sebesar Rp 12.358.764.080 dan sisanya sebesar             amounting to Rp 2,552,048,329 recorded to “Other
    Rp 2.552.048.329 dicatat pada “Beban Lain-Lain”           Expenses” in profit or loss statement for the year
    dalam laporan laba rugi untuk tahun yang berakhir         ended December 31, 2020. The refund was
    31 Desember 2020. Pengembalian dana diterima              received on January 19, 2021.
    tanggal 19 Januari 2021.

    PT Palapa Ring Barat (PRB) - Entitas Anak                 PT Palapa Ring Barat (PRB) - a Subsidiary

    Pada tanggal 19 Januari 2022, PRB, entitas anak,          On January 19, 2022, PRB, a subsidiary, received
    telah menerima pengembalian pajak sebesar                 tax refund amounting to Rp 3,539,855,063 based
    Rp 3.539.855.063 atas Surat Ketetapan Pajak Lebih         on Assessment Letter of Tax Overpayment (SKPLB)
    Bayar (SKPLB) atas Pajak Pertambahan Nilai untuk          of Value Added Tax for period July until December
    periode Juli hingga Desember tahun 2020.                  2020.

    Pada tahun 2021, PRB menerima Surat Ketetapan             In 2021, PRB received Assessment Letter of Tax
    Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas Pajak Pertambahan          Overpayment (SKPLB) for 2020 of Value Added
    Nilai untuk tahun 2020. Berdasarkan surat keputusan       Tax. The tax office has agreed to pay the restitution
    pajak tersebut, kantor pajak telah menyetujui             of     Value     Added      Tax     amounting       to
    membayarkan kelebihan Pajak Pertambahan Nilai             Rp 3,375,474,671 and recorded the amount of
    sebesar Rp 3.375.474.671 dan mencatat                     Rp 10,710,000 as “Other Expenses” in profit or loss.
    Rp 10.710.000 sebagai “Beban Lain-Lain” dalam             The subsidiary received the tax refund on
    laba rugi. Entitas anak juga telah menerima               August 12, 2021 which has been deducted from
    pengembalian pajak tersebut tanggal 12 Agustus            Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB)
    2021 setelah dikurangi beberapa Surat Ketetapan           of value added tax for the period from January 2020
    Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas PPN bulan                 until June 2020.
    Januari 2020 hingga Juni 2020.

    PT    Palapa    Timur     Telematika     (PTT)    -       PT Palapa        Timur     Telematika      (PTT)     -
    Entitas Anak                                              a Subsidiary

    Pada tanggal 24 Agustus 2022, PTT, entitas anak,          On August 24, 2022, PTT, a subsidiary, received
    telah menerima pengembalian pajak sebesar                 tax refund amounting to Rp 6,792,599,232 based
    Rp 6.792.599.232 atas Surat Ketetapan Pajak Lebih         on Assessment Letter of Tax Overpayment (SKPLB)
    Bayar (SKPLB) atas Pajak Pertambahan Nilai untuk          of Value Added Tax for period April until Juni 2021.
    periode April hingga Juni tahun 2021.




                                                     - 50 -                                             paraf:
Page 368
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


      Pada tahun 2021, PTT menerima Surat Ketetapan                                 In 2021, PTT received Assessment Letter of Tax
      Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan                              Overpayment (SKPLB) for Corporate Income Tax
      badan tahun 2019 dan Pajak Pertambahan Nilai                                  2019 and Value Added Tax for the period from
      bulan Januari 2020 hingga September 2020.                                     January 2020 until September 2020. The tax office
      Berdasarkan surat keputusan pajak tersebut,                                   has agreed to pay restitution for Corporate Income
      kantor pajak telah menyetujui membayarkan                                     Tax amounted to Rp 25,242,450,053 and recorded
      kelebihan pajak penghasilan entitas anak                                      an amount of Rp 12,139,949,257 as “Other
      sebesar Rp 25.242.450.053 dan mencatat                                        Expenses” in profit or loss. The subsidiary received
      Rp 12.139.949.257 sebagai “Beban Lain-lain” dalam                             tax refund amounting to Rp 9,999,522,739
      laba rugi atas pemeriksaan pajak tahun 2019. Entitas                          on August 2, 2021 and Rp 4,308,561,954 on
      anak telah menerima pengembalian pajak sebesar                                September 23, 2021 which had deducted from the
      Rp 9.999.522.739 tanggal 2 Agustus 2021 dan                                   Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB)
      Rp 4.308.561.954 tanggal 23 September 2021                                    of value added tax for the period from January 2019
      setelah dikurangi beberapa Surat Ketetapan Pajak                              until December 2019.
      Kurang Bayar (SKPKB) atas sanksi pajak masa
      Januari 2019 hingga Desember 2019.

      PT    Indo   Pratama              Teleglobal     (IPT)       -                PT   Indo    Pratama            Teleglobal        (IPT)        -
      Entitas Anak                                                                  a Subsidiary

      Pada tahun 2022, IPT menerima beberapa Surat                                  In 2022, IPT received several Assessment Letter of
      Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas Pajak                                Tax Overpayment (SKPLB) of Value Added Tax
      Pertambahan Nilai tahun 2021 dan 2022. Sampai                                 year 2021 and 2022. As of December 31, 2022, IPT
      dengan tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan                                   has obtained the Preliminary Tax refund for Value
      telah memperoleh pengembalian Pendahuluan                                     Added Tax of Rp 32,788,455,772.
      Perpajakan atas Pajak Pertambahan Nilai sebesar
      Rp 32.788.455.772.


11.   Aset yang Dibatasi Penggunaannya                                      11.     Restricted Assets

                                                          2022                      2021
      Aset Lancar                                                                                  Current Asset
        Rupiah                                                                                       Rupiah
           Sinking fund                                                                                 Sinking fund
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              31.035.908.291            32.148.574.941          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      Aset Tidak Lancar                                                                            Non current Asset
        Bank garansi                                                                                 Bank guarantee
           Rupiah                                                                                      Rupiah
              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk           58.080.000           852.720.000           PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
           Dolar Singapura (Catatan 41)                                                                Singapore Dollar (Note 41)
              Great American Insurance Company             582.954.000                         -          Great American Insurance Company
        Deposito berjangka                                                                           Time deposit
           Dolar Singapura (Catatan 41)                                                                Singapore Dollar (Note 41)
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             -          2.791.447.725          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

      Jumlah                                               641.034.000             3.644.167.725   Total


      Aset lancar yang dibatasi penggunaannya ini                                   Current restricted assets represent sinking fund
      merupakan sinking fund yang dimiliki oleh IPT atas                            owned by IPT from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk’s
      pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan atas                               loan and a cash collateral as a condition for the
      cash collateral sebagai syarat penerbitan Bank                                issuance of a Bank Guarantee. The issuance of this
      Garansi. Penerbitan bank garansi ini digunakan                                bank guarantee is used as a guarantee of payment
      sebagai jaminan pembayaran dan jaminan                                        and performance required by Kuasa Pengguna
      pelaksanaan yang diwajibkan oleh Kuasa Pengguna                               Anggaran BAKTI and as standby letter of credit
      Anggaran BAKTI dan jaminan pembayaran kepada                                  required by the suppliers.
      pemasok.



                                                                  - 51 -                                                             paraf:
Page 369
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                     PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                        December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                        (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)


      Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, terdapat                     As of December 31, 2022 and 2021, these pertain
      deposito yang dijaminkan untuk pelaksanaan                           to deposits pledged for the implementation of the
      pekerjaan pengadaan penyediaan layanan Palapa                        provision of services procurement work of Palapa
      Timur Telematika Proyek Timur berupa bank garansi                    Timur Telematika Project Timur in the form of a
      yang ditempatkan pada PT Bank Negara Indonesia                       bank guarantee placed in PT Bank Negara
      (Persero) Tbk sebesar Rp 58.080.000 dan                              Indonesia     (Persero)    Tbk   amounting      to
      Rp 852.720.000.                                                      Rp 58,080,000 and Rp 852,720,000 respectively.


12.   Investasi                                                      12.   Investments

                                                     2022                          2021

      Pada biaya perolehan diamortisasi                                                            At amortized cost
          PT Bakrie Telecom Tbk                     5.207.098.114                 5.207.098.114       PT Bakrie Telecom Tbk
        Cadangan kerugian penurunan nilai          (5.207.098.114)               (5.207.098.114)   Provision for Impairment

      Jumlah                                                     -                            -



      Pada tahun 2016, Perusahaan memperoleh sertifikat                    In 2016, the Company obtained Mandatory
      Obligasi Wajib Konversi sebagai pelunasan                            Convertible Bond as payment of its receivable from
      piutangnya dari PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL),                        PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), as stated in verdict
      sesuai        dengan       surat       putusan                       letter No. 59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA
      No. 59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT. PST                           JKT.PST dated December 9, 2014.
      tanggal 9 Desember 2014.

      Perusahaan telah mendapatkan putusan pengadilan                      The      Company      has  obtained     a  court
      yang        dinyatakan     dalam       putusan                       verdict     as    stated   in    verdict   letter
      No. 59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST                            No. 59/PDT.SUS-PKPU/2014/PN.NIAGA JKT.PST
      tanggal     9     Desember     2014     dimana                       dated       December      9,     2014     where
      PT Bakrie Telecom Tbk harus membayar piutang                         PT Bakrie Telecom Tbk, have to pay the Company’s
      Perusahaan sebesar Rp 10.438.711.592 dengan                          receivables amounting to Rp 10,438,711,592 with
      kondisi sebagai berikut:                                             the following conditions:

      I.     Rp 3.000.000.000 pertama akan dibayarkan                      I.       The first Rp 3,000,000,000 will be paid within
             dalam kurun waktu 84 bulan secara bertahap                             84 months step-up payments from the date of
             sejak tanggal putusan pengadilan;                                      such verdict letter;
      II.    70% dari sisa nilai piutang akan dibayarkan                   II.      70% from the rest of receivables amount will
             melalui penerbitan sertifikat obligasi wajib                           be paid through issuance of Convertible Bond;
             konversi; dan                                                          and
      III.   Sisa nilai piutang akan dibayarkan dalam 66                   III.     The rest of receivables amount will be paid
             bulan sejak tanggal putusan pengadilan.                                within 66 months step-up payments from the
                                                                                    date of such verdict letter.

      Selama kurun waktu 84 bulan, PT Bakrie Telecom                       Within 84 months, PT Bakrie Telecom Tbk cannot
      Tbk tidak dapat melakukan pembayaran sebesar                         pay of Rp 3,000,000,000 so based on court vedict,
      Rp 3.000.000.000 sehingga berdasarkan hasil                          the step payment phase 1 will include in step
      keputusan pengadilan tersebut, pembayaran tahap 1                    payment phase 3 is 66 months step up payments
      tersebut akan dimasukkan kedalam jadwal                              from the date of such verdict letter. On June 28,
      pembayaran tahap 3 yaitu 66 bulan sejak tanggal                      2016, the Company obtained the Mandatory
      putusan       pengadilan.       Pada      tanggal                    Convertible Bond amounting to Rp 5,207,098,114
      28 Juni 2016, Perusahaan menerima sertifikat                         with term 10 years as realization of step payment
      Obligasi Wajib Konversi sebesar Rp 5.207.098.114                     phase 2.
      yang berjangka waktu 10 tahun sebagai bentuk
      pelunasan piutang tahap 2.




                                                        - 52 -                                                            paraf:
Page 370
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                              unless Otherwise Stated)


      Selanjutnya pada tahun 2017, berdasarkan                                                                                                  Further in 2017, based on management’s
      penelaahan manajemen, nilai investasi pada obligasi                                                                                       assessment, the value of these investments in
      wajib konversi adalah nihil, dan cadangan atas                                                                                            mandatory convertible bonds is already nil, after
      penurunan nilai sebesar Rp 5.207.098.114 diakui                                                                                           provision for write-down in value amounting to
      pada tahun 2017.                                                                                                                          Rp 5,207,098,114 recognized in 2017.


13.   Aset Tetap                                                                                                                    13.         Property and Equipment

                                                                                                               Perubahan selama tahun 2022
                                                                                                                      Changes during 2022
                                                                                  Selisih
                                                      1 Januari/              penjabaran kurs/                                                                                                   31 Desember/
                                                      January 1,                Translation                 Penambahan/                Pengurangan/           Reklasifikasi/                     December 31,
                                                         2022                   Adjusments                    Additions                 Deductions           Reclassifications                       2022

      Pemilikan langsung:                                                                                                                                                                                               Direct acquisitions:
      Biaya perolehan:                                                                                                                                                                                                  At cost:
         Tanah                                        299.426.870.473                            -             14.341.672.976                         -                              -            313.768.543.449          Land
      Nilai revaluasian                                                                                                                                                                                                 At revalued amount:
         Bangunan                                     115.988.462.701                        -                 18.323.055.729                        -                 1.807.000.726               136.118.519.156         Buildings
         Perangkat dan perabot kantor                  76.234.953.713               43.577.650                 13.480.097.120          (12.506.883.337)                1.921.639.425                79.173.384.571         Office fumiture and fixtures
         Peralatan telekomunikasi                   6.078.239.883.236           19.350.748.184                773.465.789.334           (4.276.157.168)              435.983.524.527             7.302.763.788.113         Telecommunication facilities
         Kendaraan                                     19.039.125.303                        -                 10.617.996.127           (1.530.976.546)                            -                28.126.144.884         Vehicles
      Pekerjaan dalam pelaksanaaan                    414.135.256.669                        -                286.632.627.921                        -              (439.712.164.678)              261.055.719.912      Construction in progress
      Jumlah                                        7.003.064.552.095           19.394.325.834              1.116.861.239.207          (18.314.017.051)                              -           8.121.006.100.085      Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                             Accumulated depreciation:
      Nilai revaluasian                                                                                                                                                                                                 At revalued amount:
         Bangunan                                       6.419.849.538                        -                  5.131.567.201                        -                               -              11.551.416.739         Buildings
         Perangkat dan perabot kantor                  38.145.263.757               42.594.894                 21.300.348.640          (12.415.719.958)                              -              47.072.487.333         Office fumiture and fixtures
         Peralatan telekomunikasi                     671.650.178.298           12.972.114.456                555.801.430.449           (4.055.271.587)                              -           1.236.368.451.616         Telecommunication facilities
         Kendaraan                                      5.054.590.190                        -                  4.849.644.065             (643.944.441)                              -               9.260.289.814         Vehicles
      Jumlah                                          721.269.881.783           13.014.709.350                587.082.990.355          (17.114.935.986)                              -           1.304.252.645.502      Total

      Nilai Tercatat                                6.281.794.670.312                                                                                                                            6.816.753.454.583      Net Book Value




                                                                                                                Perubahan selama tahun 2021/
                                                                                                                      Changes during 2021
                                                                                                                         Saldo Entitas Anak
                                                                                                                        yang Diakuisisi dan
                                                                           Selisih                                      Dikonsolidasikan *)/
                                                  1 Januari/           penjabaran kurs/                                 Balance of Acquired                                                          31 Desember/
                                                  January 1,             Translation           Penambahan/               and Consolidated        Pengurangan/             Reklasifikasi/             December 31,
                                                     2021                Adjusments              Additions                 Subsidiary *)          Deductions             Reclassifications               2021

      Pemilikan langsung:                                                                                                                                                                                                 Direct acquisitions:
      Biaya perolehan:                                                                                                                                                                                                    At cost:
         Tanah                                   259.641.935.311                       -             12.149.659.365                         -                   -           27.635.275.797           299.426.870.473         Land
      Nilai revaluasian                                                                                                                                                                                                   At revalued amount:
         Bangunan                                 96.362.602.280                     -             6.386.856.482                         -                                  13.239.003.939            115.988.462.701        Buildings
         Perangkat dan perabot kantor             54.865.995.434            29.024.464             8.445.915.250            13.120.874.705                   -                (226.856.140)            76.234.953.713        Office fumiture and fixtures
         Peralatan telekomunikasi              4.994.730.528.859         1.975.692.987           283.829.795.068           188.082.740.905         (96.744.042)            609.717.869.459          6.078.239.883.236        Telecommunication facilities
         Kendaraan                                14.496.471.023                     -             4.955.396.268                         -        (412.741.988)                          -             19.039.125.303        Vehicles
      Pekerjaan dalam pelaksanaaan               296.805.969.656                     -           698.852.652.242            68.841.927.826                   -            (650.365.293.055)           414.135.256.669     Construction in progress
      Jumlah                                   5.716.903.502.563         2.004.717.451        1.014.620.274.675            270.045.543.436        (509.486.030)                              -      7.003.064.552.095     Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                               Accumulated depreciation:
      Nilai revaluasian                                                                                                                                                                                                   At revalued amount:
         Bangunan                                  2.251.894.805                     -             4.162.407.470                         -                   -                   5.547.263             6.419.849.538         Buildings
         Perangkat dan perabot kantor              4.267.281.706            11.988.373            22.201.921.501            12.470.199.348         (33.248.427)               (772.878.744)           38.145.263.757         Office fumiture and fixtures
         Peralatan telekomunikasi                148.827.271.176         1.355.713.222           465.097.156.010            55.848.178.037        (170.028.647)                691.888.500           671.650.178.298         Telecommunication facilities
         Kendaraan                                 1.084.441.874                     -             3.894.705.335                         -                   -                  75.442.981             5.054.590.190         Vehicles
      Jumlah                                     156.430.889.561         1.367.701.595           495.356.190.316            68.318.377.385        (203.277.074)                              -       721.269.881.783      Total

      Nilai Tercatat                           5.560.472.613.002                                                                                                                                    6.281.794.670.312     Net Book Value

      *) merupakan nilai tercatat aset tetap entitas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1C)/
         represent net carrying value of property and equipment of acquired company on acquisition date (Note 1C)




                                                                                                                - 53 -                                                                                                               paraf:
Page 371
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


     Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:                Depreciation expense was allocated to the
                                                                   following:

                                               2022               2021

     Beban langsung (Catatan 32)            543.756.850.518     453.437.321.676    Direct cost (Note 32)
     Beban usaha (Catatan 33)                43.326.139.837      41.918.868.640    Operating expense (Note 33)

     Jumlah                                 587.082.990.355     495.356.190.316    Total


     Pengurangan aset tetap termasuk penjualan dan                 Deductions include the sale and disposal of certain
     penghapusan aset tetap sebagai berikut:                       property and equipment with details as follow:

                                               2022                2021

     Harga jual                                 930.424.880                   -    Selling price
     Nilai buku                                 772.646.286                   -    Net book value

     Keuntungan penjualan                                                          Gain on sale of property
       aset tetap                               157.778.594                   -      and equipment

     Pelepasan aset tetap                       426.434.779         306.208.956    Property and equipment disposal
     Nilai penggantian                          211.350.953          57.090.519    Reimbursement value

     Kerugian pelepasan aset tetap             (215.083.826)       (249.118.437)   Loss on property and equipment disposal

     Kerugian penjualan                                                            Loss on sale and disposal
       dan pelepasan aset tetap                 (57.305.232)       (249.118.437)     of property and equipment



    Pada tahun 2020, Perusahaan melakukan revaluasi                In 2020, the Company revalued its property and
    atas aset tetap, kecuali tanah, yang dilakukan oleh            equipment except land which was performed by
    KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, penilai                      KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan, independent
    independen, dengan Putri Sekarningrum S.MB.,                   valuers, in its report, Putri Sekarningrum S.MB.,
    MAPPI      sebagai    penanggungjawab,       dalam             MAPII as report person, dated December 30, 2020.
    laporannya tertanggal 30 Desember 2020.                        Market data and cost approach methods were used
    Penentuan nilai wajar dilakukan dengan metode                  in determining of fair value. The Company use book
    pendekatan data pasar dan pendekatan biaya.                    value of property and equipment as of August 31,
    Perusahaan melakukan revaluasi aset tetap dengan               2020 with recognize surplus revaluation asset
    menggunakan buku aset tetap pada tanggal                       amounting to Rp 377,262,681,230.
    31 Agustus 2020 dengan nilai surplus revaluasi aset
    tetap sebesar Rp 377.262.681.230.

    Revaluasi aset tetap, kecuali tanah, adalah sesuai             Revaluation of property and equipment except land
    dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 191/                is in accordance with the Finance Minister
    PMK.010/2015, tanggal 15 Oktober 2015,                         Regulation (PMK No. 191/PMK.010/2015, dated
    sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor                      October 15, 2015, as amended by PMK
    233/PMK.03/2015, tanggal 21 Desember 2015).                    No. 233/PMK.03/2015, dated December 21, 2015).

    Pada     tanggal    31    Desember       2022   dan            As of December 31, 2022 and December 31, 2021,
    31 Desember 2021, saldo surplus revaluasi                      gain on asset revaluation after deducting the
    aset tetap setelah dikurangi selisih penyusutan aset           difference between depreciation based on the
    tetap berdasarkan nilai revaluasian dan harga                  revalued carrying amount and depreciation based
    perolehan     masing-masing        adalah   sebesar            on original cost amounted to Rp 272,440,235,358
    Rp 272.440.235.358 dan Rp 345.024.461.741.                     and Rp 345,024,461,741 respectively.




                                                       - 54 -                                                    paraf:
Page 372
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                     PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                        December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                        (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


    Biaya pinjaman dan biaya-biaya yang diperlukan             Borrowing costs and other expenses that are
    untuk membawa aset ke kondisi yang siap                    necessary to bring an asset to its working condition
    digunakan dikapitalisasi untuk tahun-tahun yang            capitalized for the years ended December 31, 2022
    berakhir 31 Desember 2022 dan 2021, masing-                and 2021 amounted to Rp 28,521,736,365 and
    masing    sebesar    Rp    28.521.736.365   dan            Rp 42,925,277,176, respectively.
    Rp 42.925.277.176.

    Pekerjaan       dalam    pelaksanaan      merupakan        The construction in progress represents
    infrastruktur telekomunikasi dan peralatan penunjang       the telecommunication infrastructure and other
    lainnya dalam rangka ekspansi Perusahaan berupa            supporting equipment under installation for
    pembangunan Fiber Optic.                                   business expansion, in which the Company’s
                                                               construction of Fiber Optic.

    Pekerjaan       dalam    pelaksanaan     merupakan         The construction in progress represents
    infrastruktur telekomunikasi dan peralatan penunjang       the telecommunication infrastructure and other
    lainnya dalam rangka ekspansi Perusahaan berupa            supporting equipment under installation for
    pembangunan Fiber Optic dengan persentase                  business expansion, in which the Company’s
    penyelesaian masing-masing berkisar antara 40% -           construction of Fiber Optic has completion
    60% dan 15% - 89% masing-masing pada tanggal               percentage of 40% - 60% and 15% - 89% as of
    31 Desember 2022 dan 2021.                                 December 31, 2022 and 2021, respectively.

    Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak          The Group owns several parcels of land located in
    di Jakarta dengan hak legal berupa Hak Guna                Jakarta with Building Use Rights (Hak Guna
    Bangunan yang berjangka waktu 30 tahun yang akan           Bangunan or HGB) for 30 years until 2035 to 2039.
    jatuh tempo pada tahun 2035 sampai dengan 2039.            Management believes there will be no difficulty in
    Manajemen       berpendapat     tidak   terdapat           the extenstion of the landrights since all of the
    permasalahan dengan perpanjangan hak atas tanah            parcels of land were acquired legally and supported
    karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan              by sufficient evidence of ownership.
    didukung dengan bukti pemilikan yang memadai.

    Tanah, bangunan, dan fasilitas telekomunikasi              Land, buildings, and telecommunication facilities
    dijadikan jaminan untuk utang bank (Catatan 23).           are used as collaterals for bank loans (Note 23).

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                    As of December 31, 2022 and 2021, the Group
    Grup mengasuransikan peralatan telekomunikasi              insured its telecommunication facilities with various
    kepada beberapa perusahaan asuransi yaitu                  insurance companies, including PT Asuransi
    PT Asuransi Kresna Mitra Tbk, PT Asuransi Adira            Kresna Mitra Tbk, PT Asuransi Adira Dinamika,
    Dinamika, PT Lippo General Insurance, PT Asuransi          PT Lippo General Insurance, PT Asuransi
    Sinarmas, PT Zurich Asuransi Indonesia,                    Sinarmas, PT Zurich Asuransi Indonesia,
    PT Asuransi Tripakarta, PT Asuransi Umum Mega,             PT Asuransi Tripakarta, PT Asuransi Umum Mega,
    dan PT Mandiri AXA General Insurance, pihak                dan PT Mandiri AXA General Insurance,
    ketiga, terhadap gempa bumi dan property all risk          third parties, against earthquake and property all
    dengan jumlah nilai pertanggungan masing-masing            risk    for     Rp     14,446,280,723,036         and
    sebesar       Rp     14.446.280.723.036      dan           Rp 13,031,063,603,110, respectively.
    Rp 13.031.063.603.110.

    Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan            Management believes that the insurance coverage
    tersebut cukup untuk menutup kemungkinan                   is adequate to cover possible losses on the assets
    kerugian aset yang dipertanggungkan.                       insured.

    Pada     tanggal     31 Desember    2022   dan             As of December 31, 2022 and 2021 based on the
    31 Desember 2021        berdasarkan penelaahan             Group’s management assessment, there is no
    manajemen Grup, tidak terdapat penurunan nilai             impairment in values of the aforementioned
    tercatat aset tetap.                                       property and equipment.




                                                      - 55 -                                             paraf:
Page 373
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                   unless Otherwise Stated)


      Harga perolehan aset tetap yang telah di susutkan                                                                                                           The cost of property and equipment that are fully
      penuh dan masih digunakan adalah sebesar                                                                                                                    depreciated but are still in use amounted to
      Rp 76.861.021.282 dan Rp 14.672.441.224, masing-                                                                                                            Rp 76,861,021,282 dan Rp 14,672,441,224 as of
      masing pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.                                                                                                              December 31, 2022 and 2021.

      Nilai jumlah tercatat untuk aset tetap seandainya                                                                                                           The carriying amounts of property and equipment if
      aset tetap tersebut diukur dengan model biaya                                                                                                               those assets were measured using the cost model
      adalah sebesar Rp 6.137.280.212.690 dan                                                                                                                     amounted to Rp 6,137,280,212,690 and
      Rp 5.904.531.989.082 masing-masing pada tanggal                                                                                                             Rp 5,904,531,989,082 as of December 31, 2022
      31 Desember 2022 dan 2021.                                                                                                                                  and 2021, respectively.

      Pada     tanggal   31   Desember      2022    dan                                                                                                           As of December 31, 2022 and 2021, there are no
      2021, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai                                                                                                          property and equipment that are not used
      sementara.                                                                                                                                                  temporarily.

      Pada     tanggal    31    Desember      2022    dan                                                                                                         As of December 31, 2022 and 2021, there are no
      2021, tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari                                                                                                        property and equipment that was discontinued from
      penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai                                                                                                         active use and are not classified as available for
      tersedia untuk dijual.                                                                                                                                      sale.


14.   Aset Hak Guna                                                                                                                                  14.          Right-of-use Assets

                                                                                                                           Perubahan selama tahun 2022/
                                                                                                                               Changes during 2022
                                                                                            Selisih
                                                               1 Januari/               penjabaran kurs/                                                                                                 31 Desember/
                                                               January 1,                 Translation                  Penambahan/                 Pengurangan/              Reklasifikasi/              December 31,
                                                                  2022                    Adjusments                     Additions                  Deductions              Reclassifications                2022

      Aset Hak Guna                                                                                                                                                                                                             Right of use asset
      Jaringan                                                37.964.484.966               1.348.022.470                 2.098.223.025                               -                          -            41.410.730.461     Link
      Ruangan peralatan dan
        ruangan kantor                                        50.894.454.951                   77.722.938               14.955.406.730                               -                          -         65.927.584.619        Equipment space and office space
      Peralatan telekomunikasi                               157.999.145.773                            -                            -                               -                          -        157.999.145.773        Telecommunication facilities
      Jumlah                                                 246.858.085.690               1.425.745.408                17.053.629.755                               -                          -        265.337.460.853        Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                                     Accumulated depreciation:
      Jaringan                                                28.155.200.243                 941.135.091                 6.919.246.352                               -                          -            36.015.581.686     Link
      Ruangan peralatan dan
        ruangan kantor                                        28.736.102.872                 196.938.617                17.467.615.033                               -                          -            46.400.656.522     Equipment space and office space
      Peralatan telekomunikasi                                45.793.300.933                           -                14.836.162.786                               -                          -            60.629.463.719     Telecommunication facilities
      Jumlah                                                 102.684.604.048               1.138.073.708                39.223.024.171                               -                          -        143.045.701.927        Total

      Nilai Tercatat                                         144.173.481.642                                                                                                                             122.291.758.926        Net Book Value




                                                                                                                                   Perubahan selama tahun 2021/
                                                                                                                                       Changes during 2021
                                                                                                                                      Saldo Entitas Anak
                                                                                                                                      yang Diakuisisi dan
                                                                                      Selisih                                        Dikonsolidasikan *)/
                                                          1 Januari/              penjabaran kurs/                                  Balance of Acquired                                                              31 Desember/
                                                          January 1,                Translation              Penambahan/              and Consolidated             Pengurangan/           Reklasifikasi/             December 31,
                                                             2021                   Adjusments                 Additions                 Subsidiary *)              Deductions           Reclassifications               2021

      Aset Hak Guna                                                                                                                                                                                                                     Right of use assets
      Jaringan                                             37.319.391.668              145.473.220                  499.620.078                         -                         -                         -          37.964.484.966   Link
      Ruangan peralatan dan ruangan kantor                 26.828.056.071               39.572.541               19.674.655.204             2.239.671.135            (1.198.440.000)            3.310.940.000          50.894.454.951   Equipment space and office space
      Peralatan telekomunikasi                            157.999.145.773                        -                            -                         -                         -                         -         157.999.145.773   Telecommunication facilities

      Jumlah                                              222.146.593.512              185.045.761               20.174.275.282             2.239.671.135            (1.198.440.000)            3.310.940.000         246.858.085.690   Total


      Akumulasi penyusutan:                                                                                                                                                                                                             Accumulated depreciation:
      Jaringan                                             15.820.772.117                71.473.800              12.262.954.326                         -                         -                         -          28.155.200.243   Link
      Ruangan peralatan dan ruangan kantor                 12.440.522.229                44.085.952              14.181.614.208             1.899.945.483            (1.186.920.000)            1.356.855.000          28.736.102.872   Equipment space and office space
      Peralatan telekomunikasi                             30.405.548.591                         -              15.387.752.342                         -                         -                         -          45.793.300.933   Telecommunication facilities

      Jumlah                                               58.666.842.937              115.559.752               41.832.320.876             1.899.945.483            (1.186.920.000)            1.356.855.000         102.684.604.048   Total

      Nilai Tercatat                                      163.479.750.575                                                                                                                                             144.173.481.642   Net Book Value


      *) merupakan nilai tercatat aset hak guna entitas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1C)/
         represent net carrying value of right-of-use assets of acquired company on acquisition date (Note 1C)




                                                                                                                                  - 56 -                                                                                                             paraf:
Page 374
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


      Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:                                           Depreciation expense was allocated to the
                                                                                               following:

                                                                    2022                             2021

      Beban langsung (Catatan 32)                                21.755.409.139                   27.650.706.669           Direct cost (Note 32)
      Beban usaha (Catatan 33)                                   17.467.615.032                   14.181.614.207           Operating expense (Note 33)

      Jumlah                                                     39.223.024.171                   41.832.320.876           Total


      Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa                                             The Group entered into various lease agreements
      peralatan telekomunikasi. Periode sewa tiga (3)                                          for use of telecommunication. The lease terms are
      tahun dan sebagian besar perjanjian sewa tersebut                                        three (3) years and the majority of the lease
      diperpanjang kembali pada akhir masa sewa dengan                                         agreements are renewable at the end of the lease
      penyesuaian ke harga pasar kini.                                                         period at the market rate.


      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                      The consolidated statements of profit or loss and
      konsolidasian menyajikan saldo berikut berkaitan                                         other comprehensive income shows the following
      dengan sewa:                                                                             amounts related to leases:

                                                                   2022                           2021

      Penyusutan aset hak-guna:                                                                                          Depreciation of right-of-use assets:
        Jaringan                                                6.919.246.352                   12.262.954.326             Link
        Ruangan peralatan dan ruangan kantor                   17.467.615.033                   14.181.614.208             Equipment space and office space
        Peralatan telekomunikasi                               14.836.162.786                   15.387.752.342             Telecommunication facilities
         Subjumlah                                             39.223.024.171                   41.832.320.876             Subtotal

      Beban bunga atas liabilitas                                                                                        Interest expense on lease
        sewa (Catatan 34)                                        9.014.533.996                  14.541.121.497              liabilities (Note 34)
      Beban berkaitan dengan sewa                                                                                        Expenses relating to short-term
        jangka pendek (Catatan 33)                             56.300.246.350                   45.367.125.131              leases (Note 33)

                                                              104.537.804.517                  101.740.567.504



15.   Aset Takberwujud                                                                15.      Intangible Assets

                                                                     Perubahan selama periode 2022
                                                                          Changes during 2022
                                       1 Januari 2022/   Penambahan/        Pengurangan/         Reklasifikasi/         31 Desember 2022/
                                       January 1, 2022     Additions         Deductions         Reclassifications       December 31, 2022

      Biaya perolehan:                                                                                                                      At cost:
      Lisensi jaringan tertutup          3.187.538.210                -                    -                        -       3.187.538.210   Intranet license
      PKS dan lisensi                   13.086.573.507    9.250.650.935                    -                        -      22.337.224.442   PKS and license
      Lisensi clarent                      726.981.020                -                    -                        -         726.981.020   Clarent license

      Jumlah                            17.001.092.737    9.250.650.935                    -                        -      26.251.743.672   Total

      Amortisasi dan penurunan nilai                                                                                                        Amortization and impairment:
      Lisensi jaringan tertutup          3.187.538.210                -                    -                        -       3.187.538.210   Intranet license
      PKS dan lisensi                    5.734.142.651    6.598.813.676                    -                        -      12.332.956.327   PKS and license
      Lisensi clarent                      715.208.384                -                    -                        -         715.208.384   Clarent license

      Jumlah                             9.636.889.245    6.598.813.676                    -                        -      16.235.702.921   Total

      Nilai Tercatat                     7.364.203.492                                                                     10.016.040.751   Net Carrying Value




                                                                          - 57 -                                                                          paraf:
Page 375
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                          PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                            Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                             (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                 unless Otherwise Stated)


                                                                                       Perubahan selama tahun 2021/
                                                                                           Changes during 2021
                                                                                           Saldo Entitas Anak
                                                                                           yang Diakuisisi dan
                                                                                           Dikonsolidasikan *)/
                                                                                          Balance of Acquired
                                              1 Januari 2021/         Penambahan/           and Consolidated         Reklasifikasi/          31 Desember 2021/
                                              January 1, 2021           Additions             Subsidiary *)         Reclassifications        December 31, 2021

      Biaya perolehan:                                                                                                                                            At cost:
      Lisensi jaringan tertutup                  3.187.538.210                     -                           -                        -        3.187.538.210    Intranet license
      PKS dan lisensi                            3.168.980.346         4.227.929.947               5.689.663.214                        -       13.086.573.507    PKS and license
      Lisensi clarent                              726.981.020                     -                           -                        -          726.981.020    Clarent license

      Jumlah                                     7.083.499.576         4.227.929.947               5.689.663.214                        -       17.001.092.737    Total

      Amortisasi dan penurunan nilai                                                                                                                              Amortization and impairment:
      Lisensi jaringan tertutup                  3.187.538.210                     -                            -                       -         3.187.538.210   Intranet license
      PKS dan lisensi                            2.467.145.756         3.261.496.895                    5.500.000                       -         5.734.142.651   PKS and license
      Lisensi clarent                              693.875.580            21.332.804                            -                       -           715.208.384   Clarent license

      Jumlah                                     6.348.559.546         3.282.829.699                    5.500.000                       -         9.636.889.245   Total

      Nilai Tercatat                               734.940.030                                                                                    7.364.203.492   Net Carrying Value

      *)merupakan nilai tercatat aset tak berwujud entitas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1C)/
        represent net carrying value of intangible assets of acquired company on acquisition date (Note 1C)


      Beban amortisasi aset tidak berwujud yang dicatat                                                             Amortization of intangible assets amounted to
      sebagai beban usaha masing-masing sebesar                                                                     Rp 6,598,813,676 and Rp 3,282,829,699 for the
      Rp 6.598.813.676 dan Rp 3.282.829.699 untuk                                                                   years ended December 31, 2022 and 2021,
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                                                                respectively and is recorded as part of “Operating
      2021 dan dicatat sebagai “Beban Usaha” dalam laba                                                             Expenses” in profit or loss (Note 33).
      rugi (Catatan 33).

      Pada tanggal      31 Desember 2022 dan                                                                        As of December 31, 2022 and 2021, management
      2021 manajemen berkeyakinan bahwa tidak                                                                       believes that there is no impairment in values of the
      terdapat penurunan nilai atas aset takberwujud.                                                               aforementioned intangible assets.

      Aset takberwujud tidak dibatasi penggunaannya dan                                                             Intangible assets are not restricted in use and are
      tidak dijaminkan.                                                                                             not collateralized.

      Tidak terdapat nilai kontraktual atas akusisi aset                                                            There is no contractual value of the acquisition of
      takberwujud.                                                                                                  intangible assets.


16.   Aset lain-lain                                                                                     16.        Other Assets

                                                                                   2022                               2021
      Aset Lancar                                                                                                                           Current Assets
        Persediaan                                                                                                                            Inventory
           Perangkat                                                          134.478.335.102                       59.462.576.339               Device
           Peralatan dan Perlengkapan                                          57.234.637.362                       17.466.622.049               Equiptment and supplies
           Suku Cadang                                                         14.993.462.341                       11.642.098.126               Sparet Part
        Biaya ditangguhkan                                                                                                                    Deferred Charges
           Proyek                                                                1.463.866.030                       1.463.866.030               Project
        Uang jaminan                                                             6.930.641.581                       7.548.425.281            Security deposits

         Jumlah                                                               215.100.942.416                       97.583.587.825            Total




                                                                                          - 58 -                                                                              paraf:
Page 376
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


                                                 2022                         2021
      Aset Tidak Lancar                                                                    Non current Assets
        Proyek dalam proses konstruksi                                                       Project in progress
           Saldo awal                         110.396.036.699            50.311.580.266        Beginning balance
           Penambahan                         238.577.675.212           325.384.837.453        Additions
           Pengurangan                       (186.703.551.254)         (265.300.381.020)       Deduction

             Saldo akhir                      162.270.160.657           110.396.036.699          Ending balance
           Biaya ditangguhkan                                                                  Deferred Charges
             Proyek                            16.615.293.169            18.093.337.201          Project
           Uang jaminan                         7.705.068.364             4.035.261.259        Security deposits

           Jumlah                             186.590.522.190           132.524.635.159        Total



      Pekerjaan dalam proses konstruksi merupakan aset                   The construction in progress represent other assets
      lain-lain yang dikerjakan oleh PT Oxygen                           from PT Oxygen Infrastruktur Indonesia, a
      Infrastruktur Indonesia, entitas anak.                             subsidiary.


17.   Utang Usaha                                                17.     Trade Accounts Payable

      a.      Berdasarkan Pemasok                                        a.      By Creditor

                                                 2022                         2021

              Pihak berelasi (Catatan 40)                                                  Related parties (Note 40)
                Jasa telekomunikasi            79.350.287.771                       -        Telecommunications service
                Pengadaan aset tetap            2.507.629.600            13.872.719.930      Addition of property and equipment
                Subjumlah                      81.857.917.371            13.872.719.930        Subtotal

              Pihak ketiga                                                                 Third parties
                Jangka pendek                                                                Short - term
                   Pengadaan aset tetap       407.015.496.617           973.698.954.288         Addition of property and equipment
                   Jasa telekomunikasi        154.009.899.383           159.249.461.800         Telecommunications service
                    Subjumlah                 561.025.396.000          1.132.948.416.088         Subtotal

              Jangka Panjang                                                                   Long-term
                  Pengadaan aset tetap        206.793.750.932           190.535.191.524          Addition of property and equipment

              Jumlah                          849.677.064.303          1.337.356.327.542       Total



      b.      Berdasarkan Umur                                   c.      b.     By Age

                                                 2022                         2021

              Pihak berelasi (Catatan 40)                                                  Related parties (Note 40)
                Belum jatuh tempo              74.841.662.227             2.012.798.039      Not yet due
                Sudah jatuh tempo                                                            Past due
                   1 s/d 30 hari                6.940.750.135             6.968.375.000         1 to 30 days
                   31 s/d 60 hari                         -                         -           31 to 60 days
                   > 60 hari                       75.505.009             4.891.546.891         > 60 days
                Subjumlah                      81.857.917.371            13.872.719.930        Subtotal




                                                        - 59 -                                                             paraf:
Page 377
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


                                                       2022                      2021

          Pihak ketiga                                                                         Third parties
            Belum jatuh tempo                                                                    Not yet due
               Jangka pendek                        510.316.069.122          902.803.240.117        Short-term
            Sudah jatuh tempo                                                                    Past due
               1 s/d 30 hari                         31.262.214.415          152.705.648.712        1 to 30 days
               31 s/d 60 hari                        17.977.417.709            5.185.037.452        31 to 60 days
               > 60 hari                              1.469.694.754           72.254.489.807        > 60 days
            Subjumlah                               561.025.396.000        1.132.948.416.088      Subtotal

          Jangka panjang                                                                       Long-term
            Belum jatuh tempo                                                                    Not yet due
              Jangka panjang                        206.793.750.932          190.535.191.524       Long-term
            Subjumlah                               206.793.750.932          190.535.191.524      Subtotal

          Jumlah                                    849.677.064.303        1.337.356.327.542   Total



    c.   Berdasarkan Mata Uang                                        d.    c.     By Currency
                                                                      d.
                                                       2022                      2021

          Jangka pendek                                                                        Short-term
            Pihak berelasi (Catatan 40)                                                          Related parties (Note 40)
              Rupiah                                 81.857.917.371          13.872.719.930         Rupiah

          Pihak ketiga                                                                         Third parties
            Jangka pendek                                                                        Short-term
               Rupiah                               473.915.655.658         996.014.155.215         Rupiah
               Dolar Amerika Serikat (Catatan 41)    86.373.097.640         128.276.012.852         U.S. Dollar (Note 41)
               Dolar Singapura (Catatan 41)             736.642.702           8.658.248.021         Singapore Dollar (Note 41)
            Subjumlah                               561.025.396.000        1.132.948.416.088     Subtotal

            Jangka panjang                                                                       Long-term
              Rupiah                                190.586.730.872         159.797.186.333        Rupiah
              Dolar Amerika Serikat (Catatan 41)     16.207.020.060          30.738.005.191        U.S. Dollar (Note 41)
            Subjumlah                               206.793.750.932         190.535.191.524      Subtotal

          Jumlah                                    849.677.064.303        1.337.356.327.542   Total



    Utang usaha jangka panjang merupakan utang                              Trade accounts payable represent trade accounts
    usaha atas pengadaan barang dan jasa OLT dan                            payable on procurement of OLT’s and ONT’s
    ONT kepada PT Huawei Tech Investment dan                                material and services of MTI, the Company, to
    PT ZTE Indonesia untuk pembangunan jaringan                             PT Huawei Tech Investment and PT ZTE Indonesia,
    network      Perusahaan yang    pembayarannya                           for network construction with deferred payment.
    ditangguhkan. Utang ini tidak berbunga dan                              These payable and non-interest bearing and the
    Perusahaan mengeluarkan surat janji bayar dengan                        Company, issued Promisory Notes with maturity
    jatuh tempo dalam 18 bulan dan 24 bulan sejak                           period of 18 months and 24 months since date
    diterbitkan.                                                            issued.

     Grup menggunakan dana dari aktivitas operasional                       The Group uses funds from its operational activities
     untuk melunasi utang usaha terkait dengan kegiatan                     to pay off its trade accounts payable related with
     operasional sedangkan utang usaha terkait dengan                       operational activities meanwhile, trade accounts
     belanja modal dibiayai dengan utang bank, dana                         payable related to capital expenditure is financed
     penawaran umum perdana saham dan sebagian dari                         by bank loan payable, initial public offering and a
     dana operasional Grup.                                                 portion of operational activities funds owned by the
                                                                            Group.



                                                          - 60 -                                                             paraf:
Page 378
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)


18.   Utang Lain-lain                                                    18.   Other Accounts Payable

      a.    Berdasarkan Pemasok                                                a.    By Creditor

                                                     2022                           2021

            Pihak berelasi (Catatan 40)                                                                Related parties (Note 40)
              Beban operasi                                      -                    6.900.000          Operational expenses


            Pihak ketiga                                                                               Third parties
              Beban Operasi                        48.785.018.548               63.481.829.190           Operational expenses
              Lain-lain                            25.081.845.833               25.852.345.834           Others
               Subjumlah                           73.866.864.381               89.334.175.024           Subtotal

            Jumlah                                 73.866.864.381               89.341.075.024         Total



       b.   Berdasarkan Mata Uang                                        c.    b.    By Currency

                                                      2022                            2021

            Pihak berelasi (Catatan 40)                                                                   Related parties (Note 40)
              Rupiah                                                 -                     6.900.000        Rupiah

            Pihak ketiga                                                                                  Third parties
              Rupiah                                73.102.023.161                  88.354.986.530          Rupiah
              Dolar Amerika Serikat (Catatan 41)       764.841.220                     979.188.494          U.S. Dollar (Note 41)
               Subjumlah                            73.866.864.381                  89.334.175.024             Subtotal

            Jumlah                                  73.866.864.381                  89.341.075.024        Total



19.   Utang Pajak                                                        19.   Taxes Payable

                                                     2022                            2021

      Pajak penghasilan badan (Catatan 36)                                                                Corporate income tax (Note 36)
        Pasal 29 - Perusahaan                                                                                Article 29 - Company
           - Tahun 2022                              3.889.398.185                               -              - Year 2022
           - Tahun 2021                                          -                   1.989.209.886              - Year 2021
        Pasal 29 - Entitas anak                                                                              Article 29 - Subsidiaries
           - Tahun 2022                             46.692.194.560                               -              - Year 2022
           - Tahun 2021                                          -                  19.329.947.734              - Year 2021
      Pajak penghasilan:                                                                                  Income taxes:
        Pasal 4 (2)                                  4.601.523.975                     779.441.370           Article 4 (2)
        Pasal 15                                        51.957.180                               -           Article 15
        Pasal 21                                     1.901.534.411                   1.618.413.150           Article 21
        Pasal 23                                     5.367.299.930                     333.050.123           Article 23
        Pasal 25                                     4.559.516.319                     615.919.030           Article 25
        Pasal 26                                        46.592.404                       7.226.770           Article 26
      Pajak Pertambahan Nilai - Entitas anak        35.640.238.769                   3.210.697.580        Value Added Tax - Subsidiaries

      Jumlah                                       102.750.255.733                  27.883.905.643        Total




                                                        - 61 -                                                                        paraf:
Page 379
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                   December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


      Besarnya pajak yang terutang ditetapkan                             The filed tax returns are based on the Group’s own
      berdasarkan perhitungan pajak yang dilakukan                        calculation of tax liabilities (self-assessment). The
      sendiri oleh wajib pajak (self-assessment). Kantor                  time limit for the tax authorities to assess or amend
      Pajak dapat melakukan pemeriksaan atas                              taxes is determined in accordance with provisions
      perhitungan pajak dalam jangka waktu tertentu                       of the prevailing Law.
      setelah terutangnya pajak, sebagaimana diatur
      dalam Undang-undang yang berlaku.


20.   Uang Muka Penjualan                                           20.   Advances from Customers

                                                    2022                      2021

      PT Huawei Tech Investment                  142.790.776.872            28.775.765.818       PT Huawei Tech Investment
      SKY Perfect JSAT                            76.658.547.330            64.210.545.000       SKY Perfect JSAT
      PT ZTE Indonesia                             7.672.353.588                         -       PT ZTE Indonesia
      Lain-lain (masing-masing                                                                   Others (each below
        dibawah Rp 1 milyar)                     110.632.673.562           132.338.871.675         Rp 1 bilion)
      Jumlah                                     337.754.351.352           225.325.182.493       Total
      Dikurangi bagian jangka pendek              77.925.852.569             2.399.196.299       Less Current portion

      Bagian jangka panjang                      259.828.498.783           222.925.986.194       Long portion



      Uang muka penjualan terkait perjanjian kerjasama                    Advance from customers are related to agreement
      sehubungan dengan pekerjaan pembangunan                             for construction of fiber optic infrastructure and
      jaringan infrastruktur serat optik dan jasa                         gateway service VSAT.
      penyediaan gateway service VSAT.


21.   Pendapatan Ditangguhkan                                       21.   Deferred Income

      Akun ini merupakan pendapatan ditangguhkan atas                     This account represents advance rental fees
      sewa kapasitas inti jaringan optik berdasarkan                      received from several telecommunication operators
      perjanjian Indefeasible Right of Use (IRU) dengan                   for the rental of capacity of optical fiber core based
      beberapa operator telekomunikasi selama lima belas                  on Indefeasible Right of Use (IRU) for a term of
      (15) tahun.                                                         fifteen (15) years.

      Mutasi selama tahun berjalan adalah sebagai                         Movements for the years ended are as follows:
      berikut:

                                                    2022                        2021

      Saldo awal                                  193.808.859.243             130.124.408.243      Beginning balance
      Penambahan selama tahun berjalan            409.239.994.062             416.349.694.150      Additions during the year
      Selisih kurs penjabaran                       4.752.789.434                 394.527.806      Translation adjustment
      Amortisasi                                 (254.045.944.745)           (353.059.770.956)     Amortization
      Saldo akhir                                 353.755.697.994            193.808.859.243       Ending balance
      Dikurangi bagian jangka pendek               40.302.706.842             28.935.826.669       Less current portion

      Bagian jangka panjang                       313.452.991.152            164.873.032.574       Noncurrent portion




                                                       - 62 -                                                              paraf:
Page 380
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                    December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                    (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)


22.   Utang Non-Bank                                                 22.   Non-Bank Loans

                                                     2022                        2021

      Cisco System Capital Asia, Pte. Ltd.          40.279.767.433              56.630.969.306   Cisco System Capital Asia, Pte. Ltd.
                                                                 -                           -
      Jumlah                                        40.279.767.433              56.630.969.306   Total

      Dikurangi:                                                                                 Less:
        Bagian yang jatuh tempo dalam
           waktu satu tahun                         13.556.165.915              20.094.690.773   Current portion
      Bagian yang jatuh tempo
        lebih dari satu tahun                       26.723.601.518              36.536.278.533   Noncurrent portion



      Cisco System Capital Asia, Pte. Ltd.                                 Cisco System Capital Asia, Pte. Ltd.

      Pada 16 September 2020, Perusahaan melakukan                         On September 16, 2020, the Company entered into
      perjanjian kerjasama dengan Cisco Systems Capital                    a loan agreement with Cisco Systems Capital Asia,
      Asia Pte. Ltd. untuk pembiayaan investasi backbone                   Pte. Ltd. to finance backbone investment amounting
      sebesar USD 4.629.869. Pembayaran cicilan                            to US$ 4,629,869. The loan shall be paid on a
      dilakukan setiap triwulan selama lima (5) tahun                      quaterly basis for five (5) years with an interest rate
      dengan bunga 3% per tahun. Pada 13 Januari 2021,                     of 3% per year. On January 13, 2021, this
      perjanjian tersebut mengalami perubahan pada nilai                   agreement has been amended changing the loan
      pembiayaan menjadi USD 3.775.080.                                    facility amount to US$ 3,775,080.

      Perusahaan melakukan perjanjian kerjasama                            The Company entered into a loan agreement with
      dengan Cisco Systems Capital Asia Pte. Ltd. Untuk                    Cisco Systems Capital Asia, Pte. Ltd to finance
      pembiayaan solusi Teknologi Informasi dengan total                   Information Technology solution amounting to
      sebesar USD 2.023.541 dimana penandatanganan                         US$ 2,023,541, which was signed on
      perjanjian tersebut pada tanggal 26 September 2017                   September 26, 2017 and December 18, 2017
      dan 18 Desember 2017 dengan masing-masing nilai                      amounting to US$ 1,023,541 and US$ 1,000,000,
      kontra sebesar USD 1.023.541 dan USD 1.000.000.                      respectively. The loan shall be paid on a quaterly
      Pembayaran cicilan dilakukan setiap triwulan selama                  basis for five (5) years with an interest rate of
      5 tahun dengan bunga 4,8% pertahun.                                  4.8% per year.

      Perusahaan melakukan perjanjian kerjasama                            The Company entered into a loan agreement with
      dengan Cisco Systems Capital Asia Pte. Ltd. Untuk                    Cisco Systems Capital Asia, Pte. Ltd to finance
      pembiayaan solusi Teknologi Informasi dengan                         Information Technology solution amounting to
      jumlah    sebesar     USD    1.276.508    dimana                     US$ 1.276,508, which was signed on September
      penandatanganan perjanjian tersebut pada tanggal                     19, 2017 and September 26, 2017 amounting to
      19 September 2017 dan 26 September 2017 dengan                       US$ 579,446 and US$ 697,062, respectively. The
      masing-masing        nilai    kontra     sebesar                     loan shall be paid on a quaterly basis for five (5)
      USD 579.446 dan USD 697.062. Pembayaran cicilan                      years with an interest rate of 4.8% per year.
      dilakukan setiap triwulan selama lima (5) tahun
      dengan bunga 4,8% pertahun.

      Pada 13 Oktober 2016, Perusahaan melakukan                           On October 13, 2016, the Company entered into a
      perjanjian kerjasama dengan Cisco Systems Capital                    loan agreement with Cisco Systems Capital Asia,
      Asia Pte. Ltd. Untuk pembiayaan solusi Teknologi                     Pte. Ltd to finance Information Technology solution
      Informasi sebesar USD 923.194. Pembayaran cicilan                    amounting to US$ 923,194. The loan shall be paid
      dilakukan setiap triwulan selama lima (5) tahun                      on a quaterly basis for five (5) years with an interest
      dengan bunga 5% pertahun. Pada tahun 2021,                           rate of 5% per year. In 2021, the Company had fully
      Perusahaan telah melunasi secara penuh fasilitas                     paid these loan facilities.
      pinjaman ini.




                                                        - 63 -                                                           paraf:
Page 381
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


      Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                                       As of December 31, 2022 and 2021, the Company’s
      Perusahaan memiliki utang pinjaman masing-masing                              outstanding   loan    payable     amounted   to
      sebesar   USD     2.560.534     (setara  dengan                               US$ 2,560,534 (equivalent to Rp 40,279,765,433)
      Rp 40.279.765.433) dan USD 3.968.810 (setara                                  and     US$      3,968,810     (equivalent   to
      dengan Rp 56.630.969.306).                                                    Rp 56,630,969,306), respectively.

      Pembayaran pokok utang non-bank pada periode                                  Payment of non-bank loans in December, 2022 and
      31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing                                       2021 amounted to Rp 20,907,988,572 and
      sebesar Rp 20.907.988.572 dan Rp 19.639.949.088.                              Rp 19,639,949,088, respectively.

      Bunga pinjaman adalah masing-masing sebesar                                   Interest expense paid on this loan amounted to
      Rp 2.287.636.442 dan Rp 2.349.378.073 untuk                                   Rp 2,287,636,442 and Rp 2,349,378,073, for the
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                                years ended December 31, 2022 and 2021,
      2021 (Catatan 34).                                                            respectively (Note 34).

      Pembatasan-pembatasan                                                         Covenants

      Perusahaan membutuhkan persetujuan terkait                                    The Company requires consent regarding merger,
      kombinasi bisnis, akuisisi perusahaan lain atau                               acquisition of another company or a subsidiary,
      entitas anak, mendirikan anak usaha, menjual aset                             establishment of a subsidiary, selling of assets or
      atau bisnis, mengubah lingkup bisnis, membagi                                 business combination, change the scope of
      dividen ke pemegang saham, dan pelunasan utang                                business, distributing dividend to shareholders and
      pemegang saham.                                                               payment of shareholder loans.

      Perusahaan disyaratkan untuk memenuhi batasan                                 The Company is required to fulfill general
      umum. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                                       covenants. As of December 31, 2022 and
      31 Desember 2021, Perusahaan telah memenuhi                                   December 31, 2021, the Company has complied
      batasan umum yang dipersyaratkan.                                             with the required general covenants.


23.   Utang Bank                                                            23.     Bank Loans

                                                           2022                       2021

      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk          2.941.807.694.303           3.738.887.536.358    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                   1.900.141.017.158           1.399.297.758.968    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      PT Bank China Construction Bank                                                                  PT Bank China Construction Bank
        Indonesia Tbk                                     6.000.000.000             18.000.000.000       Indonesia Tbk
      Jumlah                                          4.847.948.711.461           5.156.185.295.326    Total

      Dikurangi: bagian yang jatuh tempo
        dalam satu tahun                              (1.367.826.566.292)     (1.164.750.861.401)      Less: current portion
                                                      3.480.122.145.169           3.991.434.433.925
      Biaya provisi dan biaya transaksi                                                                Unamortized provision fee and
        yang belum diamortisasi                         (33.502.552.153)            (46.598.039.512)     transaction costs

      Bagian yang jatuh tempo lebih dari satu tahun   3.446.619.593.016           3.944.836.394.413    Noncurrent portion




                                                                  - 64 -                                                               paraf:
Page 382
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                          PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                             (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri)                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri)

    Perusahaan                                                    The Company

    Pada tanggal 14 Oktober 2011, Perusahaan                      On October 14, 2011, the Company obtained loan
    memperoleh        fasilitas   pinjaman      dari              facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. The
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Adapun fasilitas               current facility as follows:
    yang masih berjalan adalah sebagai berikut:

    a)   Fasilitas kredit untuk modal kerja operasional           a)     The working capital credit facility obtained
         sebesar Rp 20.000.000.000 memiliki periode                      from    Bank     Mandiri     amounting        to
         jatuh tempo tahunan. Pada tanggal 18 Oktober                    Rp 20,000,000,000 has a term of one (1) year.
         2015, Perusahaan memperoleh tambahan                            On October 18, 2015, the Company obtained
         fasiitas modal kerja dari Bank Mandiri sebesar                  additional working capital credit facility from
         Rp 5.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas                      Bank        Mandiri       amounting           to
         menjadi Rp 25.000.000.000.                                      Rp 5,000,000,000 bringing the total facility to
                                                                         Rp 25,000,000,000.

         Fasilitas ini diperpanjang setiap tahun dan                     This facility has been renewed every year with
         terakhir kalinya diperpanjang pada tanggal 10                   latest renewal made on July 10, 2022 for
         Juli 2022 untuk jangka waktu dua belas (12)                     twelve (12) months.
         bulan.

         Saldo utang pokok bank atas fasilitas ini pada                  The outstanding balance of bank loan from
         tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar                       these facilities as of December 31, 2022 and
         Rp 25.000.000.000.                                              2021 amounted to Rp 25,000,000,000.

    b)   Selain fasilitas kredit investasi dan modal kerja,       b)     Besides the investment and working capital
         Perusahaan juga memperoleh fasilitas Non-                       credit facilities, the Company also obtained
         Cash Loan (NCL) LC/SKBDN/Bank Garansi                           Non-Cash Loan (NCL) LC/SKBDN/Bank
         (BG) dari Bank Mandiri yang memiliki limit                      Guarantee (BG) from Bank Mandiri with a
         sebesar Rp 5.000.000.000 dengan tenor                           maximum            credit      amounting        to
         maksimal selama 180 hari. Tujuan penggunaan                     Rp 5,000,000,000 with a term of 180 days.
         fasilitas ini adalah untuk pembelian sewa                       This facility will be used to purchase fiber optic
         jaringan serat optik, material jaringan dan                     lease network, network material and imported
         peralatan impor dan lokal dalam rangka                          and local equipment in order to support the
         menunjang kegiatan operasional Perusahaan.                      Company’s operating activity.

         Pada tanggal 21 Mei 2012, fasilitas ini                         On May 21, 2012, this facility was extended.
         diperpanjang dan Perusahaan memperoleh                          The Company obtained additional facility
         tambahan fasilitas sebesar Rp 15.000.000.000                    amounting to Rp 15,000,000,000, bringing the
         sehingga     jumlah      fasilitas   menjadi                    total facility to Rp 20,000,000,000.
         Rp 20.000.000.000.

         Pada tanggal 16 Oktober 2013, fasilitas ini di                  On October 16, 2013, this facility was
         perpanjang dan digabungkan dengan fasilitas                     extended and combined with the facilities of
         Bank Garansi sebesar Rp 5.000.000.000                           Bank Guarantee facility amounting to
         sehingga     jumlah    fasilitas     menjadi                    Rp 5,000,000,000 bringing the total facility to
         Rp 25.000.000.000.                                              Rp 25,000,000,000.

         Pada tanggal 13 Oktober 2015, fasilitas ini                     On October 13, 2015, this facility was
         diperpanjang dan Perusahaan memperoleh                          extended. The Company obtained additional
         tambahan fasilitas sebesar Rp 35.000.000.000                    facility amounting to Rp 35,000,000,000
         sehingga     jumlah      fasilitas   menjadi                    bringing     the    total   facility   to
         Rp 60.000.000.000.                                              Rp 60,000,000,000.




                                                         - 65 -                                                paraf:
Page 383
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                    December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                    (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 12 Oktober 2016, fasilitas ini            On October 12, 2016, this facility was
         diperpanjang,   Perusahaan    memperoleh               extended. The Company reduced its facility
         pengurangan         fasilitas     sebesar              amounting to Rp 35,000,000,000, reducing
         Rp 35.000.000.000 sehingga jumlah fasilitas            the total facility to Rp 25,000,000,000.
         menjadi Rp 25.000.000.000.

         Pada tanggal 18 Oktober 2017, fasilitas ini            On October 18, 2017, this facility was
         telah diperpanjang untuk periode selama                extended for 9 months amounting to
         9 bulan dengan jumlah fasilitas sebesar                Rp 25,000,000,000 and the Bank Guarantee
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           facility amounting to Rp 10,000,000,000 is sub
         sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan                    limit of Non Cash Loan Facility.
         sub limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 9 Juli 2018, fasilitas ini telah          On July 9, 2018, this facility was extended for
         diperpanjang untuk periode selama 12 bulan             12 months amounting to Rp 25,000,000,000
         dengan          jumlah     fasilitas sebesar           and the Bank Guarantee facility amounting to
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           Rp 10,000,000,000 is sub limit of Non Cash
         sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan sub                Loan Facility.
         limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 10 Juli 2019, fasilitas ini telah         On July 10, 2019, this facility was extended for
         diperpanjang untuk periode selama 12 bulan             12 months amounting to Rp 25,000,000,000
         dengan          jumlah     fasilitas sebesar           and the Bank Guarantee facility amounting to
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           Rp 10,000,000,000 is sub limit of Non Cash
         sebesar Rp 10.000.000.000 merupakan sub                Loan Facility.
         limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 9 Juli 2020, fasilitas ini telah          On July 9, 2020, this facility was extended for
         diperpanjang untuk periode selama 12 bulan             12 months amounting to Rp 25,000,000,000
         dengan          jumlah     fasilitas sebesar           and the Bank Guarantee facility amounting to
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           Rp 25,000,000,000 is sub limit of Non Cash
         sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub                Loan Facility.
         limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 10 Juli 2021, fasilitas ini telah         On July 10, 2021, this facility was extended for
         diperpanjang untuk periode selama 12 bulan             12 months amounting to Rp 25,000,000,000
         dengan          jumlah     fasilitas sebesar           and the Bank Guarantee facility amounting to
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           Rp 25,000,000,000 is sub limit of Non Cash
         sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub                Loan Facility.
         limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 10 Juli 2022, fasilitas ini telah         On July 10, 2022, this facility was extended for
         diperpanjang untuk periode selama 12 bulan             12 months amounting to Rp 25,000,000,000
         dengan          jumlah     fasilitas sebesar           and the Bank Guarantee facility amounting to
         Rp 25.000.000.000 dan fasilitas Bank Garansi           Rp 25,000,000,000 is sub limit of Non Cash
         sebesar Rp 25.000.000.000 merupakan sub                Loan Facility.
         limit dari fasilitas Non Cash Loan.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                      As      of   December      31,    2022    and
         31 Desember 2021, Perusahaan telah                     2021, the Company has utilized these credit
         menggunakan fasilitas kredit ini masing-masing         facilities amounting to Rp 23,410,436,426 and
         sebesar     Rp      23.410.436.426        dan          Rp 963,697,332, respectively.
         Rp 963.697.332.




                                                     - 66 -                                          paraf:
Page 384
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                          PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                             (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    c)    Treasury line sebesar USD 1.000.000 dengan              c)     Treasury       facility        amounting       to
          jangka waktu 12 bulan. Tujuan penggunaan                       US$ 1,000,000 for a period of 12 months, the
          fasilitas ini adalah hedging transaksi usaha                   purpose of this facility is to support the import
          impor dan ekspor.                                              and export hedging transactions.

          Fasilitas ini telah diperpanjang pada tanggal 10               This facility has been renewed on July 10,
          Juli 2022 untuk jangka waktu dua belas (12)                    2022 for twelve (12) months.
          bulan.

          Sampai dengan tanggal laporan keuangan                         As of date of completion of the consolidated
          konsolidasian ini diterbitkan, Perusahaan                      financial statements, the Company has not
          belum menggunakan fasilitas kredit ini.                        utilized these credit facilities.

     Pada tanggal 31 Oktober 2014, Perusahaan                     On October 31, 2014, the Company obtained loan
     memperoleh       fasilitas    pinjaman        dari           facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai berikut:               follows:

    a)    Fasilitas      kredit  investasi   sejumlah             a)     Investment credit facility amounting to
          Rp 72.700.000.000 yang digunakan untuk                         Rp 72,700,000,000 which will be used to
          pembiayaan proyek pengembangan jaringan                        finance fiber optic development project in
          fiber optic di Sumatra, Jambi - Batam dan                      Sumatra, Jambi - Batam and DWDM
          instalasi perlengkapan DWDM untuk jalur serat                  equipment on Jambi - Bumi Serpong Damai
          optik Jambi - Bumi Serpong Damai.                              fiber optic lane.

          Fasilitas kredit investasi ini memiliki periode                This credit facility has a term of sixty (60)
          pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak                   months from the 12-month withdrawal period.
          berakhirnya 12 bulan masa penarikan kredit.

    b)    Fasilitas   kredit     investasi     sejumlah           b)     Investment credit facility amounting to
          Rp 157.000.000.000 yang digunakan untuk                        Rp 157,000,000,000 which will be used to
          pembiayaan proyek pengembangan BTS                             finance BTS Backhaul development project in
          Backhaul di seluruh Indonesia. Pada tanggal                    Indonesia. On October 18, 2015, the credit
          18 Oktober 2015, fasilitas kredit investasi ini                investments facility limit was changed to
          mengalami perubahan limit fasilitas menjadi                    Rp 4,000,000,000.
          Rp 4.000.000.000.

          Fasilitas kredit investasi ini memiliki periode                This credit facility has a term of sixty (60)
          pelunasan selama enam puluh (60) bulan sejak                   months from the 12-month withdrawal period.
          berakhirnya 12 bulan masa penarikan kredit.

          Pada tahun 2021, Perusahaan telah melunasi                     In 2021, the Company fully paid this facility.
          fasilitas ini.

     Jaminan untuk fasilitas kredit investasi diatas adalah       The collaterals for these credit facilities are the
     masing-masing perangkat yang akan dibangun dan               project itself and all of the working capital
     seluruh agunan fasilitas kredit modal kerja.                 collaterals.

     Pada tanggal 20 Juni 2017, Perusahaan                        On June 20, 2017, the Company obtained loan
     memperoleh       fasilitas    pinjaman        dari           facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai berikut:               follows:

    a)    Fasilitas  kredit     investasi     sejumlah            a)     Investment credit facility amounting to
          Rp 240.000.000.000 yang digunakan untuk                        Rp 240,000,000,000 which will be used to
          pembiayaan proyek fiberisasi tower XL.                         finance XL tower fiberization project.

          Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan                This credit facility has a term of sixty (60)
          selama enam puluh (60) bulan sejak                             months from the 18-month grace period.
          berakhirnya 18 bulan grace period.




                                                         - 67 -                                               paraf:
Page 385
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                             As of December 31, 2022 and 2021, the
         2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini               outstanding balances of bank loan from these
         adalah        masing-masing         sebesar                   facilities amounted to Rp 59,503,522,094 and
         Rp 59.503.522.094 dan Rp 104.391.594.313.                     Rp 104,391,594,313, respectively.

    b)   Fasilitas    kredit     investasi   sejumlah           b)     Investment credit facility amounting to
         Rp 50.000.000.000 yang digunakan untuk                        Rp 50,000,000,000 which will be used to
         pembiayaan kembali aset eksisting berupa                      refinance existing assets fiber optic Batam -
         jaringan serat optik Batam – Singapura.                       Singapore.

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan               This credit facility has a term of forty-eight (48)
         selama empat puluh delapan (48) bulan sejak                   months from the 2-month withdrawal period.
         berakhirnya masa penarikan. Masa penarikan
         adalah 2 bulan.

         Pada tahun 2021, Perusahaan telah melunasi                    In 2021, the Company had fully paid this loan
         secara penuh fasilitas pinjaman ini.                          facility.

     Pada tanggal 21 Juni 2018, Perusahaan                      On June 21, 2018, the Company obtained loan
     memperoleh       fasilitas    pinjaman        dari         facility from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai berikut:             follows:

    a)   Fasilitas   kredit    investasi     sejumlah           a)     Investment credit facility amounting to
         Rp 300.000.000.000 yang digunakan untuk                       Rp 300,000,000,000 which will be used to
         pembiayaan proyek fiberisasi tower PT Indosat                 finance tower fiberization project for PT
         Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT XL                       Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia and
         Axiata Tbk.                                                   PT XL Axiata Tbk.

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan               This credit facility has a term of sixty (60)
         selama enam puluh (60) bulan sejak                            months from the 18-month grace period.
         berakhirnya 18 bulan grace period.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                       As of December, 2022 and          2021, the
         saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah              outstanding balances of bank loan from these
         masing-masing sebesar Rp 3.673.555.403 dan                    facilities amounted to Rp 3,673,555,403 and
         Rp 5.036.698.603.                                             Rp 5,036,698,603, respectively.

    b)   Fasilitas   kredit     investasi     sejumlah          b)     Investment credit facility amounting to
         Rp 70.000.000.000 yang digunakan untuk                        Rp 70,000,000,000 which will be used to
         proyek penyediaan infrastuktur telekomunikasi                 construction project of telecommunication
         berupa BTS backhaul untuk PT Smartfren                        infrastructure  of   BTS    backhaul   for
         Telecom Tbk dan/atau PT Smart Telecom.                        PT Smartfren Telecom Tbk and/or
                                                                       PT Smart Telecom

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan               This credit facility has a term of sixty six (66)
         selama enam puluh enam (66) bulan sejak                       months from the 9-month withdrawal period.
         berakhirnya masa penarikan. Masa penarikan
         adalah 9 bulan.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                             As of December 31, 2022 and 2021,
         2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini               the outstanding balances of bank loans from
         adalah        masing-masing         sebesar                   these       facilities   amounted         to
         Rp 12.140.003.791 dan Rp 17.967.205.610.                      Rp 12,140,003,791 and Rp 17,967,205,610,
                                                                       respectively.

    Pada tanggal 22 Oktober 2020, Perusahaan                    On October 22, 2020, the Company entered into an
    menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar                 agreement      with      Bank    Mandiri       of
    Rp 240.000.000.000 dengan tujuan General                    Rp 240,000,000,000 for General Corporate
    Corporate Purposes.                                         Purposes.



                                                       - 68 -                                                 paraf:
Page 386
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan selama       This credit facility has a term of sixty six (66)
    enam puluh enam (66) bulan sejak berakhirnya                 months from the 3-month withdrawal period.
    masa penarikan. Masa penarikan adalah 3 bulan.

     Pada tanggal 28 Mei 2021, Perusahaan menerima               On May 28, 2021, the Company entered into an
     pinjaman    dari    Bank     Mandiri  sebesar               agreement    with     Bank    Mandiri      of
     Rp 500.000.000.000 dengan tujuan General                    Rp 500,000,000,000 for General Corporate
     Corporate Purposes.                                         Purposes.

     Pada tanggal 31 Desember 2021, Perusahaan telah             As of December 31, 2021, the Company has fully
     mencairkan seluruh fasilitas ini.                           drawdown this facility.

     Pada tanggal 29 Juni 2022, Perusahaan menerima              On June 29, 2022, the Company entered into an
     pinjaman       dari    Bank  Mandiri   sebesar              agreement      with    Bank       Mandiri     of
     Rp 400.000.000.000 dengan tujuan General                    Rp 400,000,000,000 for General Corporate
     Corporate Purposes. Perusahaan telah mencairkan             Purposes. The Company has fully drawdown of this
     seluruh fasilitas ini.                                      facility.

     Pada tanggal 30 November 2022, Perusahaan                   On November 30, 2022 the Company enteres into
     menerima pinjaman dari Bank Mandiri sebesar                 an     agreement  with   Bank    Mandiri   of
     Rp 460.000.000.000 dengan tujuan General                    Rp. 460,000,000,000 for General Corporate
     Corporate Purposes. Perusahaan telah mencairkan             Purposes. The Company has fully drawndown of
     seluruh fasilitas ini.                                      this facility.


     Pada tanggal      31 Desember 2022 dan                      As of December 31, 2022 and 2021, the
     2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini adalah       outstanding balances of bank loan from these
     sebesar       Rp     1.408.633.333.333           dan        facilities amounted to Rp 1,408,633,333,333 and
     Rp 687.366.666.667.                                         Rp 687,366,666,667, respectively.

     Pembatasan Perusahaan atas perjanjian kredit                The Covenant of the Company's credit facility from
     dengan Mandiri tersebut meliputi mengikatkan diri           Mandiri is that the Company is not allowed to be
     sebagai penjamin utang/menjaminkan harta                    debt guarantors/pledging assets to other parties
     kekayaan kepada pihak lain dan memperoleh                   and obtaining credit/loan facilities from other
     fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain.                  parties.

     Pembatasan-pembatasan                                       Covenants

     Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan                  Based on the agreement, the Company is required
     diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan                to comply with several terms and conditions,
     ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio           including maintaining financial ratios as follows:
     keuangan sebagai berikut:

    •     Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts)               •     Interest Bearing Debts (Net Debts) to Earning
          dibanding Earning Before Interest Tax                        Before Interest Tax Depreciation and
          Depreciation and Amortization (EBITDA)                       Amortization (EBITDA) ratio is less than
          kurang dari 400%;                                            400%;

    •     Rasio Earning Before Interest Tax Depreciation         •     Interest Tax Depreciation and Amortization
          and Amortization (EBITDA) dibanding Interest                 (EBITDA) to Interest Expense ratio is more
          Expense lebih dari 110%; dan                                 than 110%; and

    •     Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari          •     Debt Service Coverage Ratio (DSCR) of more
          100%.                                                        than 100%.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                     As of December 31, 2022 and 2021, the Company
     Perusahaan telah memenuhi batasan umum dan                  complied with the required general convenant and
     rasio keuangan yang dipersyaratkan.                         financial ratios.




                                                        - 69 -                                           paraf:
Page 387
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


    PT Palapa Ring Barat (PRB) - Entitas Anak                   PT Palapa Ring Barat (PRB) - a Subsidiary

    Berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi (KI) dan            Based     on     Investment     Credit  (KI) and
    Fasilitas Non Cash Loan (LC/SKBDN/BG) dengan                Non Cash Loan Facility (LC/SKBDN/BG)
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) tanggal             Agreement with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    25 Juli 2016, PRB memperoleh fasilitas kredit               (Mandiri) dated July 25, 2016, the PRB obtained the
    sebagai berikut:                                            following credit facilities:

    Fasilitas   Kredit   Investasi    (“KI”)     sebesar        Investment Credit Facility (“KI”) amounting to
    Rp 875.785.000.000 untuk membiayai pembangunan              Rp 875,785,000,000 used to finance the
    jaringan Tulang Punggung (Backbone) Serat Optik             construction of Backbone network of National Fiber
    Nasional Paket Barat. Jangka waktu fasilitas kredit         Optic West Package. The period of credit facilities
    adalah 8 tahun sejak penandatanganan Perjanjian             is 8 years from the signing of the Credit Agreement
    Kredit (termasuk grace period dan availability period       (including grace period and availability period within
    selama 2 tahun, yaitu sejak tanggal 25 Juli 2016            2 years, which is from July 25, 2016 until
    sampai dengan 24 Juli 2024).                                July 24, 2024).

    PRB melakukan perjanjian baru pada tanggal                  PRB entered into a new agreement on
    18 Desember 2018 untuk Fasilitas Kredit Non Cash            December 18, 2018 for Non Cash Loan Credit
    Loan     (Bank    Garansi      (BG))     sebesar            Facility (Bank Guarantee (BG)) amounting to
    Rp 25.500.000.000 untuk jaminan ketersediaan                Rp 25,500,000,000 to guarantee the availabilty of
    layanan yang ditujukan kepada Kementerian                   services addressed to the Ministry of
    Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia               Communications and Information Technology
    dengan jangka waktu fasilitas ini adalah 2 bulan            Republic of Indonesia with time period of this facility
    sejak penandatanganan Perjanjian.                           of 2 months from the signing of the Credit
                                                                Agreement.

    Pada    tanggal  31    Desember     2022    dan             As of December 31, 2022 and 2021, the
    2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini             outstanding balances of bank loan from these
    masing-masing adalah sebesar Rp 241.423.220.881             facilities amounted to Rp 241,423,220,881 and
    dan Rp 391.423.220.879.                                     Rp 391,423,220,879, respectively.

    Fasilitas ini dijamin dengan pembangunan jaringan           These facilities are secured by the construction of
    tulang punggung (backbone) serat optik nasional             national fiber optic backbone network western
    paket barat termasuk jaringan fiber optik dan tanah,        package including fiber optic network and land,
    piutang usaha kepada Kementerian Komunikasi dan             trade receivables to Ministry of Communications
    Informatika (Kominfo/BP3TI), pembayaran klaim               and Information Technology (Kominfo/BP3TI), claim
    kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),         payments to PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
    corporate guarantee dan deficit cashflow dari               (PII), corporate guarantee and deficit cashflow from
    PT Mora Telematika Indonesia Tbk, gadai saham               PT Mora Telematika Indonesia Tbk, pledges of
    Perusahaan atas nama PT Ketrosden Triasmitra dan            shares of the Company on behalf PT Ketrosden
    PT Mora Telematika Indonesia Tbk, gadai saham               Triasmitra and PT Mora Telematika Indonesia Tbk,
    PT Inovasi Mas Mobilitas atas nama Farida Bau dan           pledges of shares PT Inovasi Mas Mobilitas on
    Personal Guarantee dari Galumbang Menak, pihak              behalf Farida Bau and Personal Guarantee of
    berelasi.                                                   Galumbang Menak, a related party.

    Fasilitas ini mengharuskan Perusahaan memenuhi              The facilities agreement required the Company to
    beberapa persyaratan, yaitu persyaratan yang                comply with several requirements, such as
    bersifat wajib untuk dilakukan dan hal-hal yang tidak       requirements which are compulsive and matters
    boleh dilakukan tanpa persetujuan serta persyaratan         which are not to be done without approval and other
    tambahan lainnya, salah satunya adalah apabila              additional requirements, one of them is that when
    proyek pembangunan jaringan tulang punggung                 the construction of national fiber optic backbone
    (backbone) serat optik nasional paket barat telah           network western package are completed then the
    selesai maka Perusahaan wajib menyediakan                   Company must provide a minimum restricted funds
    pencadangan         dana       minimal       sebesar        amounting to Rp 7,000,000,000 to cover the risk of
    Rp 7.000.000.000 yang dibatasi penggunaannya                uninsured been completed submarine cable/fiber
    sebagai pencadangan atas risiko dari tidak                  optic owned by the Company when construction of
    ditutupnya asuransi jaringan submarine cable/serat          backbone network of National Optical Fiber West
    optik    milik    Perusahaan,     apabila     proyek        Package project had been completed.
    pembangunan jaringan tulang punggung (backbone)
    Serat Optik Nasional Paket Barat telah selesai.




                                                       - 70 -                                              paraf:
Page 388
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


     Pembatasan PRB atas perjanjian kredit dengan             The PRB’s Covenant for credit facility with Mandiri
     Mandiri meliputi mengikatkan diri sebagai penjamin       is that PRB is not allowed to be debt
     utang/menjaminkan harta kekayaan kepada pihak            guarantor/pledge assets to other parties and obtain
     lain dan memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari       new credit/loan facilities from other parties.
     pihak lain.

     Pembatasan-pembatasan                                    Covenants

     •    Rasio Debt dibanding Equity dan Utang               •      Debt to Equity and Shareholder Loan ratio of
          Pemegang Saham kurang dari 300%;                           less than 300%;

     •    Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari       •      Debt Service Coverage Ratio (DSCR) of more
          100%; and                                                  than 100%; and

     •    Equity selalu positif.                              •      Equity is always positive.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, PRB              As of December 31, 2022 and 2021, PRB fulfill
     telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan           certain required general covenant and financial
     yang dipersyaratkan.                                     ratios.

     PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) - Entitas Anak          PT Indo Pratama Teleglobal (IPT) - a Subsidiary

     Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit             Based on the letter of offering for Granting Credit
     (SPPK)      No.CM2.JTH/0201/2022        tanggal          (SPPK) No. CM2.JTH/0201/2022 dated September
     30 September 2022, Perusahaan memperoleh                 30, 2022, the Company obtained a loan facility as
     tambahan Modal Kerja Perusahaan sebagai berikut;         follows.

    a.   Kredit Agunan Surat Berharga-1 sebesar               a.     Securities Based Loan Facility-1 amounting
         Rp 15.000.000.000 dengan Jangka waktu                       Rp 15,000,000,000. The facility has term of
         Fasilitas Kredit 1 bulan sejak tanggal                      1 month from date of signed agreement and
         penandatanganan Perjanjian dan dikenakan                    bears interest 0.49% higher than collateralized
         bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga                       deposit rate, to be paid monthly.
         deposito yang menjadi agunan, dibayar setiap
         bulannya.

         Agunan yang diserahkan adalah Bilyet                        The credit facility is secured by Company’s
         Deposito atas nama Perusahaan senilai                       time deposit amounting Rp 15,000,000,000.
         Rp 15.000.000.000.

    b.   Kredit Agunan Surat Berharga-2 sebesar               b.     Securities Based Loan Facility-2 amounting to
         Rp 10.000.000.000 dengan Jangka waktu                       Rp 10,000,000,000. The facility has term of
         Fasilitas Kredit 1 bulan sejak tanggal                      1 month from date of signed agreement and
         penandatanganan Perjanjian dan dikenakan                    bears interest 0.49% higher than collateralized
         bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga                       deposit rate, to be paid monthly.
         deposito yang menjadi agunan, dibayar setiap
         bulannya.

         Agunan yang diserahkan adalah Bilyet                        The credit facility is secured by Company’s
         Deposito atas nama Perusahaan senilai                       time deposit amounting Rp 10,000,000,000.
         Rp 10.000.000.000.

    Pada Tanggal 4 October 2022, Fasilitas kredit             On October 4, 2022, the outstanding balance of the
    tersebut sudah dilunasi seluruhnya.                       facility has been settled.

    Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit              Based on the letter of offering for Granting Credit
    No. CM2.JTH/0159/2022 tanggal 28 Juli 2022,               (SPPK) No. No. CM2.JTH/0159/2022 dated July 28,
    Perusahaan memperoleh Tambahan Modal Kerja                2022, the Company obtained a loan facility
    Perusahaan       dengan     limit   sebesar               amounting Rp 15,000,000,000.
    Rp 15.000.000.000.



                                                     - 71 -                                              paraf:
Page 389
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    Jangka waktu fasilitas kredit adalah1 bulan sejak           The credit facility has a term of 1 month from date
    tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan            of signed agreement and bears interest 0.49%
    bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito              higher than collateralized deposit rate, to be paid
    yang menjadi agunan, dibayar setiap bulannya.               monthly.

    Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas          The credit facility is secured by Company’s time
    nama Perusahaan senilai Rp 15.000.000.000.                  deposit amounting Rp 15,000,000,000.

    Pada Tanggal 31 Agustus 2022, Fasilitas kredit              On August 31, 2022, the outstanding balance of the
    Tersebut sudah dilunasi seluruhnya.                         facility has been settled.

    Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit              Based on the Letter of Approval for Granting Credit
    (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/0130/2022 tanggal                  (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/0130/2022 dated
    23 Juni 2022, Perusahaan memperoleh Tambahan                June 30, 2022, the Company obtained a loan KMK
    Fasilitas pinjaman KMK Transaksional dengan limit           Transactional amounting Rp 25,000,000,000.
    sebesar Rp 25.000.000.000.

    Jangka waktu fasilitas kredit adalah 12 bulan sejak         The credit facility has a term of 12 month from date
    tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan            of signed agreement and tis facility bears interest of
    bunga 9,50% per tahun.                                      9.50% per annum.

    Pada tangal 30 September 2022 utang pokok bank              As of September 30, 2022, the outstanding
    atas fasilitas ini telah dilunasi.                          balances of bank loan from this facility been settled.

    Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit                Based on the letter of offering for Granting Credit
    No. CM2.JTH/0061/2022 tanggal 28 Maret 2022,                (SPPK) No.CM2.JTH/0061/2022 dated March 28,
    Perusahaan memperoleh Tambahan Modal Kerja                  2022, the Company obtained a loan facility
    Perusahaan       dengan     limit   sebesar                 amounting Rp 15,000,000,000.
    Rp 15.000.000.000.

    Jangka waktu fasilitas kredit adalah 1 bulan sejak          The credit facility has a term of 1 month from date
    tanggal penandatanganan Perjanjian dan dikenakan            of signed agreement and bears interest 0.49%
    bunga 0,49% diatas tingkat suku bunga deposito              higher than collateralized deposit rate, to be paid
    yang menjadi agunan dibayar setiap bulannya.                monthly.

    Agunan yang diserahkan adalah Bilyet Deposito atas          The credit facility is secured by Company’s time
    nama Perusahaan senilai Rp 10.000.000.000 dan               deposit amounting Rp 10,000,000,000 and
    Rp 5.000.000.000.                                           Rp 5,000,000,000.

    Pada Tanggal 30 April 2022, Fasilitas kredit Tersebut       On April 30 2022, the outstanding balance of the
    sudah dilunasi seluruhnya.                                  facility been settled.

    Berdasarkan   Surat       Persetujuan    Pemberian          Based on the Letter of Approval for Granting
    Kredit (SPKK) No. CM2.JTH/ SPPK/ 0747/2020                  Credit   (SPKK)     No.    CM2.JTH/         SPPK/
    tanggal 22 Desember 2020, Perusahaan                        0747/2020 dated December 22, 2020, the
    memperoleh fasilitas pinjaman kredit sebagai berikut:       Company obtained a loan facility as follows:

    a.   Fasilitas  Kredit  Investasi   1   sebesar             a.     Investment Credit Facility 1, amounting
         Rp 90.000.000.000 yang digunakan untuk                        to Rp 90,000,000,000 which is used to
         pembiayaan aset milik perusahaan berupa                       finance the Company's existing assets
         47 Tower, 510 VSAT dan Sentra Komunikasi                      in the form of 47 towers, 510 VSAT and
         (HUB) atas Penyediaan Kapasitas Satelit                       Communication Centers (HUB) for the
         Telekomunikasi beserta sarana pendukung.                      provision of capacity for telecommunications
                                                                       satellites and supporting facilities.

         Jangka waktu fasilitas ini adalah 43 bulan sejak              The credit facility has a term of 43 months
         berakhirnya 3 bulan grace period dan                          from the 3 months grace period and bears
         dikenakan bunga 9,50% per tahun.                              interest of 9.50% per annum.




                                                       - 72 -                                              paraf:
Page 390
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


         Pada tangal 31 December 2022 saldo utang                      As of December 31, 2022 the outstanding
         pokok bank atas fasilitas ini adalah sebesar                  balances of bank loan from this facility
         Rp 43.954.000.000                                             amounted to Rp 43,954,000,000.

    b.   Fasilitas Kredit   Investasi    2    sebesar           b.     Investment Credit Facility 2, amounting
         Rp 60.000.000.000 yang digunakan untuk                        to Rp 60,000,000,000 which is used for
         pembiayaan proyek pengadaan Tower Power,                      financing     procurement    projects    of
         VSAT dan perangkat telekomunikasi lainnya                     Tower     Power,     VSAT     and     other
         dengan    Bouwheer      BUMN,      Lembaga                    telecommunications equipment with Bouwheer
         Pemerintah, perusahaan operator provider atau                 BUMN, Government Institutions, provider
         Bouwheer lainnya.                                             operators or other Bouwheer companies.

         Jangka     waktu    fasilitas  ini  adalah                    The credit facility has a term of 34 months
         34 bulan sejak berakhirnya 12 bulan grace                     from the 12 months grace period and bears
         period dan dikenakan bunga 9,50% per tahun.                   interest of 9.50% per annum.

         Pada tangal 31 December 2022 saldo utang                      As of December 31, 2022 the outstanding
         pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-                  balances of bank loan from this facility
         masing sebesar Rp 38.147.381.658.                             amounted to Rp 38,147,381,658.

    c.   Penawaran fasilitas Treasury Line sebesar              c.     Offering of Treasury Line facility of
         USD 1.000.000 yang digunakan untuk Untuk                      US$ 1,000,000 which is used for hedging
         melakukan hedging transaksi valuta asing yang                 foreign currency transactions related to the
         terkait  dengan     kegiatan     operasional                  Company's operational activities.
         perusahaan.

         Jangka waktu fasilitas ini adalah 12 bulan.                   The term of this facility is 12 months.

    Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit              Based on the Letter of Approval for Granting Credit
    (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/ 0253/2021 tanggal 8               (SPPK) No. CM2.JTH/ SPPK/ 0253/2021 dated
    Desember 2021, Perusahaan memperoleh fasilitas              December 8, 2021, the Company obtained a loan
    pinjaman kredit sebagai berikut:                            facility as follows:

    a.   Fasilitas Kredit  Investasi   3    sebesar             a.     Investment Credit Facility 3, amounting to
         Rp 70.000.000.000 yang digunakan untuk                        Rp 70,000,000,000 which is used to finance
         Pembiayaan proyek pengadaan Tower Power,                      procurement projects of Tower Power, VSAT
         VSAT dan perangkat telekomunikasi lainnya                     and other telecommunications equipment with
         dengan Bowheer BUMN, Lembaga Pemerintah,                      Bowheer BUMN, Government Institutions,
         perusahaan operator provider atau Bowheer                     provider operators or other Bowheer
         lainnya.                                                      companies.

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan               The credit facility has a term of 60 months
         60 bulan sejak berakhirnya 12 bulan grace                     from the 12 months grace period and this
         period dan dikenakan bunga 9,25% per tahun.                   facility bears interest of 9.25% per annum.

         Pada tangal 31 December 2022 saldo utang                      As of December 31, 2022 the outstanding
         pokok bank atas fasilitas ini adalah masing-                  balances of bank loan from this facility
         masing sebesar Rp 67.666.000.000.                             amounted to Rp 67,666,000,000.




                                                       - 73 -                                              paraf:
Page 391
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


     Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit                Based on the Letter of Approval for Granting Credit
     (SPPK) No. CMB.CM5/TOD.191/ SPPK/2022                         (SPPK) No. CMB.CM5/TOD.191/ SPPK/2022 dated
     tanggal 29 November 2022, Perusahaan                          November 29, 2022, the Company obtained a loan
     memperoleh fasilitas pinjaman kredit sebagai                  facility as follows:
     berikut:

    a.    Perpanjangan Fasilitas Non-Cash Loan (NCL)               a.     Renewal       Non-cash      Loan     (NCL)
          LC/SKBDN/Bank Garansi (BG) sebesar                              LC/SKBDN/Revolving       Line    Guarantee
          Rp 37.400.000.000 yang digunakan untuk                          Bank Facility of Rp 37,400,000,000 used to
          untuk menjamin (Payment Bond) pembayaran                        guarantee (Payment Bonds) year-end
          akhir tahun ke BAKTI.                                           payment to BAKTI.

          Jangka waktu fasilitas ini adalah dari                          The term of this facility is from December 9,
          9 Desember 2022 - 31 Januari 2023 dan                           2022 – January 31, 2023 and can be renewed
          diperpanjang setiap tahun.                                      yearly.

          Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan                       As of December 31, 2022, the Company has
          sudah menggunakan fasilitas kredit ini masing-                  utilized  this  facility   amounting  to
          masing sebesar Rp 27.906.933.918.                               Rp 27,906,933,918.

    b.    Perpanjangan fasilitas Treasury Line sebesar             b.     Renewal of Treasury Line facility of
          USD 1.000.000 yang digunakan untuk                              US$ 1,000,000 which is used for hedging
          melakukan hedging transaksi valuta asing yang                   foreign currency transactions related to the
          terkait  dengan      kegiatan    operasional                    Company's operational activities.
          perusahaan.

          Jangka waktu fasilitas ini adalah            dari               The term of this facility is from December 9,
          9 Desember 2022 – 26 Juni 2023.                                 2022 – June 26, 2023.

          Sampai dengan tanggal laporan keuangan                          As of the issuance date of these consolidated
          konsolidasian ini diterbitkan, Perusahaan                       financial statements, the Company has not
          belum menggunakan fasilitas kredit ini.                         used this credit facility.

     Seluruh fasilitas kredit dijamin dengan aset yang             All credit facilities are secured by the assets
     dibiayai oleh fasilitas kredit investasi, piutang usaha       financed by the credit facility, trade receivables
     dari Bowheer, gadai saham Perusahaan atas nama                from customers, pledges of shares of the Company
     PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan                          on behalf of PT Mora Telematika Indonesia Tbk
     PT Telematika Cahaya Global, Corporate Guarantee              and PT Telematika Cahaya Global, corporate
     dan Deficit Cash Flow Guarantee dari PT Gema                  guarantee and deficit cash flow guarantee from
     Lintas Buana dan Personal Guarantee dari                      PT Gema Lintas Buana and Personal Guarantee of
     Galumbang Menak.                                              Galumbang Menak.

     Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan               Total payment of interest expense on these loan
     fasilitas  pinjaman    ini   adalah     sebesar               facilities amounted to Rp 28,012,571,026
     Rp 28.012.571.026 untuk tahun yang berakhir                   for the year ended December 31, 2022.
     31 Desember 2022.

    Pembatasan-pembatasan                                          Covenants

    Berdasarkan perjanjian tersebut, IPT diharuskan                Based on the agreement, IPT is required to comply
    memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan,                   with several terms and conditions, including
    diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan                maintaining financial ratios as follows:
    sebagai berikut:

     •    Menghasilkan laba bersih;                                •      Generate net income;
     •    Equity selalu positif;                                   •      Equity is always positive;
     •    Current ratio lebih dari 100%;                           •      Current ratio of more than 100%;




                                                          - 74 -                                             paraf:
Page 392
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


     •   Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts)               •     Interest Bearing Debts (Net Debts) to Earning
         dibanding Earning Before Interest Tax                        Before Interest Tax Depreciation and
         Depreciation and Amortization (EBITDA)                       Amortization (EBITDA) ratio is less than
         kurang dari 4 (empat) kali; dan                              4 (four) times; and
     •   Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari          •     Debt Service Coverage Ratio (DSCR) of more
         1,2 (satu koma dua) kali.                                    than 1.2 (one point two) times.

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, IPT                 As of December 31, 2022 and 2021, IPT fulfill
    telah memenuhi batasan umum dan rasio keuangan              certain required general covenant and financial
    yang dipersyaratkan.                                        ratios.

    Pada    tanggal    31     Desember    2022     dan          As of December 31, 2022 and 2021, the total
    2021, seluruh saldo utang pokok bank atas pinjaman          outstanding balances of bank loan of the Group
    Grup dari Bank Mandiri adalah masing-masing                 from these facilities from Bank Mandiri amounted to
    sebesar       Rp       1.900.141.017.158       dan          Rp 1,900,141,017,158 and Rp 1,399,297,758,968,
    Rp 1.399.297.758.968.                                       respectively.

    Pembayaran jumlah pokok pinjaman oleh Grup pada             Total payments made by the Group for
    Bank Mandiri untuk periode 31 Desember 2022 dan             the principal loan balance of Bank Mandiri as of
    2021 masing-masing sebesar Rp 390.060.254.380               December 31, 2022 and 2021 amounted to
    dan Rp 258.880.235.142.                                     Rp 390,060,254,380 and Rp 258,880,235,142,
                                                                respectively.

    Pada periode 31 Desember 2022 dan 2021, suku                As of December 31, 2022 and 2021, the interest rate
    bunga yang dikenakan berkisar antara 8,75%-10,5%            is between 8.75%-10.5% and 8.5%-10.5% per
    dan 8,5%-10,5% per tahun.                                   annum, respectively.


    Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan             Total payment of interest expense on these loan
    fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar                facilities amounted to Rp 134,499,769,097 and
    Rp 134.499.769.097 dan Rp 94.561.809.987 untuk              Rp 94,561,809,987 for the years ended
    tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan              December 31, 2022 and 2021, respectively
    2021 (Catatan 34 dan 13).                                   (Notes 34 and 13).

    PT    Bank    China         Construction       Bank         PT    Bank    China        Construction       Bank
    Indonesia Tbk                                               Indonesia Tbk

    Pada tanggal 29 November 2016, Perusahaan                   On November 29, 2016, the Company obtained
    memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar               credit    investments      facility amounting     to
    Rp 50.000.000.000 dan Rp 10.000.000.000                     Rp 50,000,000,000 and Rp 10,000,000,000
    (uncommitted loan) yang digunakan untuk                     (uncommitted loan) which were used to finance the
    pembangunan jaringan fiber optik ultimate java              network construction of ultimate java backbone ring
    backbone Ring 4 dan 5. Perusahaan telah                     4 and 5, respectively. The Company has fully
    mencairkan seluruh fasilitas ini tahun 2018.                availed these facilities in 2018.

    Jangka waktu fasilitas kredit ditetapkan selama tujuh       The credit facility has a term seventy eight (78)
    puluh delapan (78) bulan sejak pencairan kredit             months from the approval of credit agreement
    (termasuk grace period dan availability period              (including 18 months grace period and availability
    selama 18 bulan).                                           period).

    Pinjaman tersebut di atas dijamin dengan jaringan           This loan is secured by fiber optic network of
    fiber optik ultimate java backbone ring 4 dan 5             ultimate java backbone ring 4 and 5 (Note 13).
    (Catatan 13).

    Pada    tanggal    31    Desember        2022    dan        As of December 31, 2022 and 2021, the
    2021, saldo utang pokok atas fasilitas kredit masing-       outstanding loan balances from this credit facility
    masing     sebesar    Rp     6.000.000.000       dan        amounted      to    Rp    6,000,000,000       and
    Rp 18.000.000.000.                                          Rp 18,000,000,000, respectively.




                                                       - 75 -                                            paraf:
Page 393
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


    Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-tahun                 Payment of loan principal for the years ended
    yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 masing-             December 31, 2022 and 2021 amounted to
    masing    sebesar    Rp   12.000.000.000   dan              Rp 12,000,000,000 and Rp 12,000,000,000,
    Rp 12.000.000.000.                                          respectively.

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, suku                As of December 31, 2022 and 2021, the interest
    bunga yang dikenakan berkisar 9,25% dan 9,5% per            rate is 9.25% and 9.5% per annum.
    tahun.

    Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan             Total payment of interest expense on these loan
    fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar                facilities amounted to Rp 1,161,455,978 and
    Rp 1.161.455.978 dan Rp 2.654.250.008 untuk                 Rp 2,654,250,008, for the years ended
    tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan              December 31, 2022 and 2021, respectively
    2021 (Catatan 34).                                          (Note 34).

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)                PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

    Perusahaan                                                  The Company

    Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari               The Company obtained loan facility from
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai              PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk as
    berikut:                                                    follows:

     a)   Pada tanggal 30 April 2019, Perusahaan                a)     On April 30, 2019, the Company obtained the
          menerima fasilitas kredit investasi refinancing              Investment     refinancing  credit   facility
          sebesar Rp 400.000.000.000 yang digunakan                    amounting to Rp 400,000,000,000 which will
          untuk pembiayaan refinancing aset proyek                     be used to refinancing Ultimate Java
          Ultimate Java Backbone Ring 1,2,3 dan                        Backbone Ring 1,2,3 project and FTTB
          jaringan FTTB.                                               network.

          Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan              This credit facility has a term of sixty (60)
          selama enam puluh (60) bulan sejak                           months from the approval credit agreement.
          penandatanganan perjanjian kredit.

          Pada tahun 2019, Perusahaan              telah               In 2019, the Company made fully drawdown
          mencairkan seluruh fasilitas ini.                            from this facility.

          Pada tanggal 19 Desember 2019, Perusahaan                    On December 19, 2019, the Company
          memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman               obtained Credit investment facility from BNI
          dari BNI sebesar Rp 300.000.000.000 yang                     amounting to Rp 300,000,000,000 which will
          digunakan untuk proyek pembangunan jalur                     be used to construction fiber optic Denpasar-
          kabel fiber optik Denpasar-Waingapu.                         Waingapu.

          Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan              This credit facility has a term of seventy two
          selama tujuh puluh dua (72) bulan sejak                      (72) months from the approval credit
          penandatanganan perjanjian kredit.                           agreement.

          Pada tahun 2019, Perusahaan              telah               In 2019, the Company made fully drawdown
          mencairkan seluruh fasilitas ini.                            from this facility.

          Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                            As    of    December        31,   2022   and
          2021, saldo utang pokok bank atas fasilitas ini              2021, the outstanding balances of bank loan
          masing-masing         adalah        sebesar                  from     these   facilities     amounted  to
          Rp 262.233.694.245 dan Rp 405.337.536.358.                   Rp            262,233,694,245            and
                                                                       Rp 405,337,536,358, respectively.




                                                       - 76 -                                             paraf:
Page 394
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


         Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-                  Payment of loan principal for the years ended
         tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                December 31, 2022 and 2021 amounted
         2021 sebesar Rp 143.103.842.113 dan                     to     Rp        143,103,842,113          and
         Rp 143.103.842.113.                                     Rp 143,103,842,113, respectively.

         Pada tanggal 8 Februari 2021, Perusahaan                On February 8, 2021, the Company obtained
         memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman          Credit investment facility from BNI amounting
         dari BNI sebesar Rp 200.000.000.000 yang                to Rp 200,000,000,000 which will be used to
         digunakan     untuk    refinancing     Obligasi         refinance Bonds 1 Moratelindo 2017
         Moratelindo 1 tahun 2017 Seri A.                        Serie A.

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan         This credit facility has a term of sixty six (66)
         selama enam puluh enam (66) bulan sejak                 months from the date of approval of credit
         penandatanganan perjanjian kredit.                      agreement.

         Pada tanggal 17 Februari 2021, Perusahaan               On February 17, 2021, the Company made
         telah mencairkan seluruh fasilitas ini.                 fully drawdown from this facility.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                       As    of    December        31,   2022   and
         2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini          2021 the outstanding balances of bank loan
         masing-masing        adalah         sebesar             from     these   facilities     amounted  to
         Rp 126.666.666.667 dan Rp 166.666.666.667.              Rp            126,666,666,667            and
                                                                 Rp 166,666,666,667, respectively.

         Pembayaran     pokok    pinjaman  pada                  Payment      of loan principal as of
         31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing                 December 31, 2022 and 2021 amounted to
         sebesar     Rp     40.000.000.000  dan                  Rp 40,000,000,000 and Rp 33,333,333,333,
         Rp 33.333.333.333.                                      respectively.

         Pada tanggal 11 Mei 2021, Perusahaan                    On May 11, 2021, the Company obtained
         memperoleh fasilitas kredit investasi pinjaman          Credit investment facility from BNI amounting
         dari BNI sebesar Rp 340.000.000.000 yang                to Rp 340,000,000,000 which will be used to
         digunakan untuk pembiayaan belanja modal                financing capital expenditure and working
         dan modal kerja tahun 2021.                             capital for year 2021.

         Fasilitas kredit ini memiliki periode pelunasan         This credit facility has a term of sixty six (66)
         selama enam puluh enam (66) bulan sejak                 months from the date of approval of credit
         penandatanganan perjanjian kredit.                      agreement.

         Pada tanggal 31 Mei 2021, Perusahaan telah              On May 31, 2021, the Company made fully
         mencairkan seluruh fasilitas ini.                       drawdown from this facility.

         Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                       As   of    December     31,    2022 and
         2021 saldo utang pokok bank atas fasilitas ini          2021 the outstanding balances of bank
         masing-masing        adalah         sebesar             loan from these facilities amounted
         Rp 232.333.333.333 dan Rp 300.333.333.333.              to      Rp      232,333,333,333     and
                                                                 Rp 300,333,333,333, respectively.

         Pembayaran pokok pinjaman untuk tahun-                  Payment of loan principal for the years ended
         tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                December 31, 2022 and 2021 amounted to
         2021        masing-masing         sebesar               Rp 68,000,000,000 and Rp 39,666,666,667,
         Rp 68.000.000.000 dan Rp 39.666.666.667.                respectively.

         Bunga pinjaman yang dibayarkan atas                     Total payment of interest expense on these
         keseluruhan fasilitas pinjaman ini masing-              loan facilities amounted to Rp 69,059,670,150
         masing sebesar Rp 69.059.670.150 dan                    and Rp 73,016,788,685, for the years ended
         Rp 73.016.788.685 untuk tahun-tahun yang                December 31, 2022 and 2021, respectively
         berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                      (Note 34).
         (Catatan 34).



                                                      - 77 -                                          paraf:
Page 395
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                               unless Otherwise Stated)


     b)   Fasilitas     derivative      line     sebesar        b)     Derivative line facility amounting to
          USD 3.000.000 atau ekuivalen dalam valuta                    USD 3,000,000 or equivalent in another
          asing lainnya dengan jangka waktu 12 bulan                   foreign      currency     for  a    period   of
          sejak penandatanganan Perjanjian Pemberian                   12 months since signing Derivative Line
          Fasilitas Derivative Line (PPFDL). Tujuan                    Facility Agreement (PPFDL). The purpose of
          penggunaan fasilitas ini adalah untuk transaksi              this facility is to non today foreign exchange
          treasury valuta asing non today dan transaksi                transaction and other derivative transaction
          derivative serta structured product dalam                    also structured product for hedging.
          rangka lindung nilai (hedging).

          Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022,                      As of December 31, 2022, the Company has
          Perusahaan belum menggunakan fasilitas                       not utilized these credit facilities.
          kredit ini.

     c)   Fasilitas letter of credit/ SKBDN dengan              c)     Facility letter of credit/ SKBDN with sublimit
          sublimit garansi bank/ SBL/C sebesar                         bank guarantee/ SBL/C facility amounting to
          Rp 30.000.000.000 dengan jangka waktu                        Rp 30,000,000,000 for a period of 12 months
          12 bulan sejak penandatanganan Perjanjian                    since signing of Indirect Credit Facility
          Pemberian Fasilitas Kredit Tidak Langsung                    Agreement (PPFKTL). The purpose of this
          (PPFKTL). Tujuan penggunaan fasilitas ini                    facility is for opening L/C import/ SKBDN sight
          adalah untuk pembukaan L/C import/ SKBDN                     and/or usance/180 days after BL date in order
          sight and/atau usance/180 days after BL date                 to purchase merchandise/ raw material/
          dalam rangka pembelian barang dagangan/                      equipment.
          bahan baku/ peralatan.

          Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                            As of December 31, 2022 and 2021, the
          2021, Perusahaan telah menggunakan fasilitas                 Company has utilized these credit facilities
          kredit    ini   masing-masing     sebesar                    amounting to Rp 27,145,400,573 and
          Rp 27.145.400.573 dan Rp 23.750.544.079.                     Rp 23,750,544,079, respectively.

     Pembatasan-pembatasan                                      Covenants

     Berdasarkan perjanjian tersebut, Perseroan                 Based on the agreement, the Company is required
     diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan               to comply with several terms and conditions,
     ketentuan, diantaranya mempertahankan rasiorasio           including maintaining financial ratios as follows:
     keuangan sebagai berikut:

     •    Current ratio (di luar Bagian Lancar Utang            •      Current ratio (exclude Current Portion Long
          Jangka Panjang) lebih dari 1 (satu) kali;                    Term Debts) of more than 1 (one) time;
     •    Rasio Interest Bearing Debts (Net Debts) dan          •      Interest Bearing Debts (Net Debts) and
          utang pemegang saham dibanding Equity                        Shareholder Loan to Equity ratio is less than 3
          kurang dari 3 (tiga) kali; dan                               (three) times; and
     •    Debt Service Coverage Ratio (DSCR) lebih dari         •      Debt Service Coverage Ratio (DSCR) of more
          100%.                                                        than 100%.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,                    As of December 31, 2022 and 2021, the Company
     Perusahaan telah memenuhi batasan umum dan                 has complied with the required general covenant
     rasio keuangan yang dipersyaratkan.                        and financial ratios.




                                                       - 78 -                                              paraf:
Page 396
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                          PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                             (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


     PT Palapa Timur Telematika (PTT) - Entitas Anak              PT Palapa         Timur     Telematika      (PTT)     -
                                                                  a Subsidiary

     Berdasarkan       Perjanjian Kredit   dengan                 Based       on      Credit       Agreement with
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)                 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
     tanggal 16 Maret 2017, PTT memperoleh fasilitas              dated March 16, 2017, PTT obtained
     kredit sebagai berikut:                                      the following credit facilities:

     a)   Fasilitas Kredit Investasi Paket 1 dan 2                a)     Investment Credit Facility package 1 and 2
          (“KI paket 1 dan 2”) masing-masing sebesar                     (“KI package 1 and 2”) amounted to
          Rp            2.075.800.000.000              dan               Rp              2,075,800,000,000           and
          Rp 1.667.200.000.000 untuk membiayai                           Rp 1,667,200,000,000, respectively, used to
          pembangunan jaringan Tulang Punggung                           finance the construction of Backbone network
          (Backbone) Serat Optik Nasional Paket Timur 1                  of National Fiber Optic East Package 1 which
          yang menghubungkan 35 kabupaten/kota di                        connected 35 towns/cities in East Nusa
          Nusa Tenggara timur, Maluku, Papua dan                         Tenggara, Maluku, Papua and West Papua
          Papua Barat dengan panjang sekitar 2.780 km                    with length around 2,780 km (inland) and
          (inland) dan 4.670 km (submarine). Jangka                      4,670 km (submarine). The term of credit
          waktu fasilitas kredit adalah sepuluh (10) tahun               facilities is ten (10) years from the signing of
          sejak penandatanganan Perjanjian Kredit                        the Credit Agreement (include grace period
          (termasuk grace period dan availability period                 and availability period within two (2) years,
          selama dua (2) tahun, yaitu sejak tanggal 16                   which is from March 16, 2017 until March 16,
          Maret 2017 sampai dengan 16 Maret 2027).                       2027).

     b)   Fasilitas Kredit Investasi - bunga dalam                b)     Investment Credit Facility – Interest During
          pembangunan             (IDC)           sebesar                Construction            (IDC)         amounted
          Rp 261.000.000.000 untuk pembiayaan bunga                      Rp 261,000,000,000 used to finance the
          untuk kebutuhan pembayaran kewajiban bunga                     interest in obligation for interest payment
          selama masa konstruksi. Jangka waktu fasilitas                 during construction. The term of credit
          kredit adalah sepuluh (10) tahun sejak                         facilities is ten (10) years from the signing of
          penandatanganan Perjanjian Kredit (termasuk                    the Credit Agreement (including grace period
          grace period dan availability period selama dua                and availability period within two (2) years,
          (2)     tahun,     yaitu      sejak      tanggal               which is from March 16, 2017 until
          16 Maret 2017 sampai dengan 16 Maret 2027).                    March 16, 2027).

     Fasilitas ini dijamin dengan peralatan serat optik dan       These facilities are secured by the equipment of
     infrastuktur sesuai perjanjian antara Kementerian            fiber optic and infrastructure as stated in an
     Komunikasi dan Informatika (Kominfo/BP3TI) dan               agreement between Ministry of Communications
     PTT, tanah yang akan digunakan sebagai lokasi                and Information Technology (Kominfo/BP3TI) and
     infrastruktur fiber optik milik PTT, tagihan termin          PTT, land which used as infrastructure location of
     selama masa sewa kredit 10 tahun antara antara               fiber optic owned by PTT, receivable during rental
     Kementerian        Komunikasi     dan     Informatika        credit period for 10 years between antara
     (Kominfo/BP3TI) dan PTT, pembayaran klaim                    Kementerian      Komunikasi     dan    Informatika
     kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),          (Kominfo/BP3TI) dan PTT, claim payments to
     gadai saham Perusahaan atas nama PT Infrastuktur             PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),
     Bisnis Sejahtera dan PT Mora Telematika Indonesia            pledges of shares of the Company on behalf
     Tbk, dan Personal Guarantee dari Galumbang                   PT     Infrastruktur   Bisnis    Sejahtera    and
     Menak, pihak berelasi.                                       PT Mora Telematika Indonesia Tbk, and Personal
                                                                  Guarantee of Galumbang Menak, a related party.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                            As of December 31, 2022 and 2021,
     2021, saldo utang pokok atas fasilitas ini dari BNI          the outstanding balances of bank loans from these
     masing-masing sebesar Rp 2.320.574.000.000 dan               facilities    from     BNI      amounted       to
     Rp 2.866.550.000.000.                                        Rp 2,320,574,000,000 and Rp 2,866,550,000,000,
                                                                  respectively.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                            As of December 31, 2022 and 2021, the interest
     2021, suku bunga yang dikenakan berkisar antara              rate is between 9% and 9.75% per annum.
     9% dan 9,75% per tahun.



                                                         - 79 -                                              paraf:
Page 397
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                 Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                  (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                      unless Otherwise Stated)


      Bunga pinjaman yang dibayarkan atas keseluruhan                                                                 Total payment of interest expense on these loan
      fasilitas pinjaman ini masing-masing sebesar                                                                    facilities amounted to Rp 256,692,663,528 and
      Rp 256.692.663.528 dan Rp 311.764.707.958 untuk                                                                 Rp 311,764,707,958 for the years ended
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan                                                                  December 31, 2022 and 2021, respectively
      2021 (Catatan 34).                                                                                              (Note 34).

      Pembatasan atas perjanjian kredit PTT dengan BNI                                                                The covenant for credit facility from BNI is that PTT
      meliputi pengikatkan diri sebagai penjamin                                                                      is not allowed to be debt guarantors/pledging
      utang/menjaminkan harta kekayaan kepada pihak                                                                   assets to other parties and obtaining credit/loan
      lain dan memperoleh fasilitas kredit/pinjaman dari                                                              facilities from other parties.
      pihak lain.

      Rincian biaya provisi yang belum diamortisasi untuk                                                             The details of unamortized provision cost for all of
      keseluruhan     utang     bank     pada    tanggal                                                              bank loans as of December 31, 2022 and
      31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai                                                                        2021 follows:
      berikut:

                                                          1 Januari/                                                                   31 Desember/
                                                          January 1,         Penambahan Provisi/              Amortisasi/              December 31,
                                                             2022             Additions provision            Amortization                  2022

      Biaya provisi belum diamortisasi:                                                                                                                  Unamortized provision costs:
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk          39.336.562.212                         -            (14.097.697.630)           25.238.864.582      PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                    7.231.605.735             4.386.214.110             (3.358.959.586)            8.258.860.259      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank China Construction                                                                                                                         PT Bank China Construction
           Indonesia Tbk                                       29.871.565                          -            (25.044.253)                4.827.312        Indonesia Tbk

      Jumlah                                            46.598.039.512             4.386.214.110            (17.481.701.469)           33.502.552.153    Total



                                                                      Biaya provisi belum
                                                                        diamortisasi dari
                                                  1 Januari/           entitas anak baru/                                                     31 Desember/
                                                  January 1,        Unamortized provision     Penambahan Provisi/        Amortisasi/          December 31,
                                                     2021           from newly subsidiary      Additions provision      Amortization              2021

      Biaya provisi belum diamortisasi:                                                                                                                          Unamortized provision costs:
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk   53.451.273.312                                      2.780.076.200      (16.894.787.300)      39.336.562.212       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             6.529.040.887              303.478.260             2.798.669.146       (2.399.582.558)       7.231.605.735       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
        PT Bank China Construction                                                                                                                                 PT Bank China Construction
           Indonesia Tbk                            76.467.157                          -                        -          (46.595.592)          29.871.565         Indonesia Tbk

      Jumlah                                     60.056.781.356              303.478.260             5.578.745.346      (19.340.965.450)      46.598.039.512     Total




24.   Liabilitas Sewa                                                                                      24.        Lease Liabilities

                                                                                 2022                                   2021

      PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk -                                                                                                         PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk -
        (dahulu PT Verena Multi Finance Tbk)                                 33.063.720.482                           41.265.650.277            (formerly PT Verena Multi Finance Tbk)
      PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance                                                                                                         PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance
        Indonesia                                                            24.078.898.242                           48.249.569.474               Indonesia
      PT BCA Finance                                                            310.871.943                                        -            PT BCA Finance
      Lain-lain                                                              11.967.873.573                           26.320.361.639            Others

      Jumlah                                                                 69.421.364.240                          115.835.581.390            Total



      Liabilitas sewa diakui apabila transaksi sewa                                                                   Transactions were recorded as lease liabilities if it
      memenuhi kriteria sewa sesuai dengan ketentuan                                                                  met lease criteria in accordance with PSAK 73.
      PSAK No. 73.




                                                                                            - 80 -                                                                                         paraf:
Page 398
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


     Berikut adalah pembayaran sewa minimum masa yang                  The following are the future minimum lease
     akan datang (future minimum lease payment)                        payments based on the lease agreement:
     berdasarkan perjanjian sewa:

                                                      2022               2021

     Pembayaran jatuh tempo pada tahun:                                                  Payments due in:
       2022                                                      -     57.204.972.834      2022
       2023                                         44.070.301.577     42.360.906.475      2023
       2024                                         17.165.730.039     15.570.307.629      2024
       2025                                         15.839.797.124     15.154.650.671      2025
       2026                                          1.480.259.610        947.836.138      2026
     Jumlah pembayaran sewa minimum                 78.556.088.350    131.238.673.747    Total minimum lease liabilities
     Bunga                                          (9.134.724.110)   (15.403.092.357)   Interest
     Nilai sekarang pembayaran                                                           Present value of minimum lease
        sewa minimum                                69.421.364.240    115.835.581.390       liabilities
     Dikurang: Porsi jangka pendek                 (39.074.794.680)   (49.054.755.294)   Less: Current portion

     Bagian utang jangka panjang yang akan                                               Long-term portion of lease
       jatuh tempo lebih dari satu tahun            30.346.569.560     66.780.826.096      liabilities - net of current portion



    Pada tanggal 19 September 2018, Perusahaan                        On September 19, 2018, the Company entered into
    melakukan         perjanjian        sewa        dengan            lease agreement with PT Mitsubishi UFJ Lease &
    PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia (MULI)                Finance Indonesia (MULI) for the acquisition of fiber
    atas perolehan fiber optik dan peralatan telekomunikasi.          optic and telecommunication equipment. This
    Liabilitas sewa berjangka waktu lima (5) tahun, dengan            liability has a term of five (5) years with effective
    suku bunga efektif 11,5% per tahun dan dijamin dengan             interest rates at 11.5% per annum which are
    aset yang disewa (Catatan 13).                                    collateralized with the related leased assets
                                                                      (Note 13).

    Pada tanggal 20 November 2020, Perusahaan                         On November 20, 2020, the Company entered into
    melakukan perjanjian sewa dengan PT Mizuho Leasing                lease agreement with PT Mizuho Leasing Indonesia
    Indonesia Tbk (dahulu PT Verena Multi Finance Tbk)                Tbk (formerly PT Verena Multi Finance Tbk) for the
    atas perolehan fiber optik dan peralatan telekomunikasi.          acquisition of fiber optic and telecommunication
    Liabilitas sewa berjangka waktu lima (5) tahun, dengan            equipment. This liability has a term of five (5) years
    suku bunga efektif 10,5% per tahun (Catatan 13).                  with effective interest rates at 10.5% per annum
                                                                      (Note 13).

     Pada tanggal 1 Maret 2022, PT Indo Pratama                        On March 1, 2022, PT Indo Pratama Teleglobal, the
     Teleglobal, entitas anak, melakukan Perjanjian sewa               subsidiary, entered into lease agreement with
     dengan PT BCA Finance atas perolehan                              PT BCA Finance for the acquisition of (1) Unit
     (1) unit kendaraan. Liabilitas sewa berjangka waktu               vehicle. This liability has a term of (3) years with
     (3) tahun, dengan suku Bunga efektif 7,09% per                    effective interest rates at 7.09% per annum which
     tahun dan dijamin dengan aset yang disewa                         collateralized with the related leased asset

     Pembayaran pokok liabilitas sewa untuk tahun-tahun                Payment of lease liabilities for the years ended
     yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar                   December 31, 2022 and 2021 amounted to
     Rp 32.484.686.187 dan Rp 29.675.052.297.                          Rp 32,484,686,187 and Rp 29,675,052,297,
                                                                       respectively.

     Beban bunga sewa – lembaga pembiayaan adalah                      The lease interest expense - multifinance
     masing-masing sebesar Rp 8.039.314.922 dan                        amounted   to    Rp   8,039,314,922   and
     Rp 11.565.102.773 untuk tahun-tahun yang berakhir                 Rp 11,565,102,773 for the years ended
     31 Desember 2022 dan 2021(Catatan 34).                            December 31, 2022 and 2021, respectively
                                                                       (Note 34).




                                                          - 81 -                                                          paraf:
Page 399
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)


      Berikut adalah pembayaran sewa minimum masa yang                                 The following are the future minimum lease
      akan datang (future minimum lease payment)                                       payments based on the lease agreement between
      berdasarkan perjanjian sewa antara Grup dengan                                   the Group with lease company such as
      lembaga pembiayaan yaitu PT Mitsubishi UFJ Lease &                               PT Mitsubishi UFJ Lease & Finance Indonesia (MULI),
      Finance Indonesia (MULI), PT Mizuho Leasing                                      PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk and PT BCA
      Indonesia Tbk dan PT BCA finance:                                                Finance:

                                                                   2022                  2021

      Pembayaran jatuh tempo pada tahun:                                                                 Payments due in:
        2022                                                               -           40.522.798.883      2022
        2023                                                  38.638.798.468           38.603.865.225      2023
        2024                                                  13.041.896.415           12.895.824.000      2024
        2025                                                  12.714.818.344           12.895.824.000      2025
      Jumlah pembayaran sewa minimum                          64.395.513.227          104.918.312.108    Total minimum lease liabilities
      Bunga                                                   (7.252.894.503)         (15.403.092.357)   Interest
      Nilai sekarang pembayaran                                                                          Present value of minimum lease
         sewa minimum                                         57.142.618.724           89.515.219.751       liabilities
      Dikurang: Porsi jangka pendek                          (34.113.568.652)         (32.372.601.029)   Less: Current portion

      Bagian utang jangka panjang yang akan                                                              Long-term portion of lease
        jatuh tempo lebih dari satu tahun                     23.029.050.072           57.142.618.722      liabilities - net of current portion



25.   Utang Obligasi                                                            25.   Bonds Payable

      Perincian utang obligasi adalah sebagai berikut:                                 The following are the details of bonds payable:

                Seri/              Suku Bunga/        Jatuh Tempo (Tahun)/       Nilai Nominal/          December 31,               December 31,
               Series              Interest Rate         Due Date (Year)         Nominal Value               2022                       2021

      Seri B/Series B                 10,50%                       5             460.000.000.000                           -         460.000.000.000
      Jumlah utang obligasi/Total outstanding bonds                                                                        -         460.000.000.000
      Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi/
      Unamortized provision fee and transaction costs                                                                      -           (1.138.000.930)

      Jumlah - bersih/net                                                                                                  -         458.861.999.070


      Pada bulan Desember 2017, Grup menerbitkan                                      In December 2017, the Group issued denominated
      obligasi         dalam          Rupiah          sebesar                         bonds       in      Rupiah         amounting     to
      Rp 1.000.000.000.000 dengan suku bunga tetap,                                   Rp 1,000,000,000,000 with fixed interest rate
      bunga dibayar setiap triwulanan, dan tanpa jaminan                              payable quarterly, and without collateral. The
      atas obligasi ini. Jangka waktu obligasi Seri A adalah                          Series A bonds have a term of three (3) years until
      tiga (3) tahun dan jatuh tempo pada tahun 2020                                  2020. Interest rate is fixed at 9.9% per annum. The
      dengan suku bunga tetap 9,9%. Jangka waktu                                      Series B bonds have a term of five (5) years until
      obligasi Seri B adalah lima (5) tahun dan jatuh tempo                           2022. Interest rate is fixed at 10.5% per annum. All
      pada tahun 2022 dengan suku bunga tetap 10,5%                                   the bonds were sold at its nominal value and are
      per tahun. Seluruh obligasi dijual pada nilai nominal dan                       listed at the Indonesia Stock Exchange, with
      tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank Mega                           PT Bank Mega Tbk as trustee.
      Tbk sebagai wali amanat.

      Amortisasi utang obligasi adalah masing-masing                                  Amortization    on     bonds    amounted       to
      sebesar Rp 1.244.984.265 dan Rp 1.021.867.138                                   Rp 1,244,984,265 and Rp 1,021,867,138 for the
      untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2022                                years ended December 31, 2022 and 2021,
      dan 2021, disajikan sebagai bagian dari akun                                    respectively, were presented as part of “Interest
      “Beban bunga dan keuangan” dalam laba rugi                                      expense and financial charges” in profit or loss
      (Catatan 34).                                                                   (Note 34).



                                                                       - 82 -                                                             paraf:
Page 400
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                               unless Otherwise Stated)


      Rencana penggunaan dana obligasi adalah untuk (i)                                                        Usage plan of obligation fund is used for (i) 90% for
      90% akan digunakan untuk kebutuhan investasi                                                             investment of backbone network construction and
      pembangunan jaringan backbone dan proyek FTTX                                                            Project FTTX (ii) 10% for working capital of the
      (ii) 10% akan digunakan untuk kebutuhan modal                                                            Company.
      kerja Perusahaan.

      Pada  tanggal    31    Desember     2022    dan                                                          As of December 31, 2022 and 2021, based on the
      2021, peringkat obligasi yang dibuat oleh                                                                rating issued by PT Pemeringkat Efek Indonesia,
      PT Pemeringkat Efek Indonesia adalah A+ dan A.                                                           the bonds are rated is A+ dan A.

      Pada tanggal 31 Desember 2022, utang obligasi                                                            As of December 31, 2022, the bonds payable has
      sudah dilunasi seluruhnya.                                                                               been settled.


26.   Sukuk Ijarah                                                                                     26.     Sukuk Ijarah

      Perincian sukuk ijarah adalah sebagai berikut:                                                           The following are the details of sukuk ijarah:
                                                                                  Imbalan hasil
                                             Seri/                             sukuk ijarah/Profit      Jatuh Tempo (Tahun)/   Nilai Nominal/
                                            Series                           sharing of sukuk ijarah       Due Date (Year)     Nominal Value         2022                 2021

      Seri A Tahap I/Series A Phase I                                                103.059.000.000             3             347.000.000.000                -        347.000.000.000
      Seri B Tahap I/Series B Phase I                                                342.825.000.000             5             653.000.000.000    653.000.000.000      653.000.000.000
      Seri A Tahap II/Series A Phase II                                               60.165.000.000             3             191.000.000.000    191.000.000.000      191.000.000.000
      Seri B Tahap II/Series B Phase II                                               48.375.000.000             5              86.000.000.000     86.000.000.000       86.000.000.000
      Seri A Tahap III/Series A Phase III                                            105.009.975.000             3             333.365.000.000    333.365.000.000      333.365.000.000
      Seri B Tahap III/Series B Phase III                                             31.584.375.000             5              56.150.000.000     56.150.000.000       56.150.000.000
      Seri A Tahap III/Series A Phase IV                                             144.248.250.000             3             469.100.000.000    469.100.000.000      469.100.000.000
      Seri B Tahap III/Series B Phase IV                                              16.995.000.000             5              30.900.000.000     30.900.000.000       30.900.000.000
      Jumlah sukuk ijarah/Total outstanding sukuk ijarah                                                                                         1.819.515.000.000    2.166.515.000.000
      Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi Tahap I/
      Unamortized provision fee and transaction costs Phase I                                                                                       (2.110.663.239)      (4.022.910.307)
      Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi Tahap II/
      Unamortized provision fee and transaction costs Phase II                                                                                        (861.943.463)      (1.448.513.447)
      Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi Tahap III/
      Unamortized provision fee and transaction costs Phase III                                                                                     (1.265.114.579)      (2.272.424.348)
      Biaya provisi dan biaya transaksi yang belum diamortisasi Tahap IV/
      Unamortized provision fee and transaction costs Phase IV                                                                                      (2.152.209.871)      (3.446.328.347)

      Jumlah - bersih/net                                                                                                                        1.813.125.068.848    2.155.324.823.551
      Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun/
      Less current portion                                                                                                                        522.987.232.901      346.332.585.924

      Bagian sukuk ijarah yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun/
      Long-term portion of sukuk ijarah - net current portion                                                                                    1.290.137.835.947    1.808.992.237.627




      Pada bulan Juli 2019, Perusahaan menerbitkan sukuk                                                       In July 2019, the Company issued sustainable
      ijarah berkelanjutan I dalam Rupiah sebesar                                                              sukuk      ijarah   in    Rupiah     amounting    to
      Rp 1.000.000.000.000 dengan cicilan imbalan ijarah                                                       Rp 1,000,000,000,000, with fixed ijarah installments
      tetap dibayar setiap triwulanan. Jangka waktu Seri A                                                     payable quarterly. The Series A bonds have a term
      adalah tiga (3) tahun dan jatuh tempo pada tahun 2022                                                    of three (3) years until 2022 and the Series B bonds
      dan jangka waktu obligasi Seri B adalah lima (5) tahun                                                   have a term of five (5) years until 2024. All the
      dan jatuh tempo pada tahun 2024. Seluruh sukuk ijarah                                                    bonds were sold at its nominal value and are listed
      dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek                                                     at the Indonesia Stock Exchange, with PT Bank KB
      Indonesia, dengan PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai                                                         Bukopin Tbk as trustee.
      wali amanat.

      Amortisasi sukuk ijarah adalah masing-masing                                                             Amortization on sukuk ijarah amounted to
      sebesar Rp 2.175.790.819 dan Rp 2.539.956.811                                                            Rp 2,175,790,819 and Rp 2,539,956,811 in
      pada periode 31 Desember 2022 dan 2021, dan                                                              December 31, 2022 and 2021, respectively, and
      disajikan sebagai bagian dari akun “Beban bunga                                                          were presented as part of “Interest expense and
      dan keuangan” dalam laba rugi (Catatan 34).                                                              financial charges” in profit or loss (Note 34).




                                                                                       - 83 -                                                                         paraf:
Page 401
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    Rencana penggunaan dana sukuk ijarah adalah                    Usage plan of obligation fund is used for (i) 85% for
    untuk (i) 85% akan digunakan untuk kebutuhan                   investment of backbone network construction
    investasi pembangunan jaringan backbone termasuk               including passive and active devices and
    perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif. Dana              infrastructure. The proceds are also be used for the
    tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan                 construction of Inland Cable, Ducting, and
    Inland Cable, Ducting, dan perangkat penunjang baik            supporting devices for active and passive
    aktif maupun pasif infrastruktur (ii) 15% akan                 infrastructure (ii) 15% for working capital of the
    digunakan     untuk    kebutuhan     modal    kerja            Company.
    Perusahaan.

    Pada bulan Agustus 2020, Perusahaan menerbitkan                In August 2020, the Company issued Rupiah
    sukuk ijarah berkelanjutan I tahap II dalam Rupiah             amounting to Rp 277,000,000,000 sustainable
    sebesar Rp 277.000.000.000, dengan cicilan imbalan             sukuk ijarah I phase II, with fixed ijarah instalment
    ijarah tetap dibayar setiap triwulanan. Jangka waktu           payable quarterly. The Series A bonds have a term
    Seri A adalah tiga (3) tahun dan jatuh tempo pada tahun        of three (3) years until 2023 and the Serie B bonds
    2023 dan jangka waktu obligasi Seri B adalah lima (5)          have a term of five (5) years until 2025. All the
    tahun dan jatuh tempo pada tahun 2025. Seluruh sukuk           bonds were sold at its nominal value and are listed
    ijarah dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa         at the Indonesia Stock Exchange, with PT Bank KB
    Efek Indonesia, dengan PT Bank KB Bukopin Tbk                  Bukopin Tbk as trustee.
    sebagai wali amanat.

    Amortisasi sukuk ijarah berkelanjutan I tahap II               Amortization on sukuk ijarah I phase II amounted to
    adalah masing-masing sebesar Rp 757.884.983 dan                Rp 757,884,983, and Rp 668,014,636 in
    Rp 668.014.636 pada periode 31 Desember 2022                   December 31, 2022 and 2021, respectively, and
    dan 2021, dan disajikan sebagai bagian dari akun               were presented as part of “Interest expense and
    “Beban bunga dan keuangan” dalam laba rugi                     financial charges” in profit or loss (Note 34).
    (Catatan 34).

    Rencana penggunaan dana                sukuk ijarah            Usage plan of sukuk ijarah I phase II fund is used
    berkelanjutan I tahap II adalah untuk (i) 90% akan             for (i) 90% for investment of backbone network
    digunakan untuk kebutuhan investasi pembangunan                construction and access including passive and
    jaringan backbone dan access termasuk perangkat                active devices and infrastructure. This also be used
    dan infrastruktur pasif dan aktif. Termasuk juga akan          for the construction of Inland Cable, Ducting, and
    digunakan untuk pembangunan Inland Cable,                      supporting devices for active and passive in several
    Ducting, dan perangkat penunjang baik aktif maupun             islands in Indonesia, it’s used to increase the
    pasif di beberapa pulau di indonesia digunakan                 capacity of existing networks and addition new
    untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah                capacity (ii) 10% for working capital of the
    ada maupun penambahan kapasitas baru (ii) 10%                  Company.
    akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja
    Perusahaan.

     Pada bulan Oktober 2020, Perusahaan menerbitkan               In October 2020, the Company issued Rupiah
     sukuk ijarah berkelanjutan I tahap III dalam Rupiah           amounting to Rp 389,515,000,000 sustainable
     sebesar Rp 389.515.000.000 dengan cicilan imbalan             sukuk ijarah I phase III, with fixed ijarah instalment
     ijarah tetap dibayar setiap triwulanan. Jangka waktu          payable quarterly. The Series A bonds have a term
     Seri A adalah tiga (3) tahun dan jatuh tempo pada tahun       of three (3) years until 2023 and the Serie B bonds
     2023 dan jangka waktu obligasi Seri B adalah lima (5)         have a term of five (5) years until 2025. All the
     tahun dan jatuh tempo pada tahun 2025. Seluruh sukuk          bonds were sold at its nominal value and are listed
     ijarah dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa        at the Indonesia Stock Exchange, with PT Bank KB
     Efek Indonesia, dengan PT Bank KB Bukopin Tbk                 Bukopin Tbk as trustee.
     sebagai wali amanat.

     Amortisasi sukuk ijarah berkelanjutan I tahap III             Amortization of sukuk ijarah I phase III amounted to
     adalah masing-masing sebesar Rp 1.184.313.693                 Rp 1,184,313,693 and Rp 1,109,078,728 in
     dan Rp 1.109.078.728 pada periode 31 Desember                 December 31, 2022 and 2021, respectively, and
     2022 dan 2021, dan disajikan sebagai bagian dari              were presented as part of “Interest expense and
     akun “Beban bunga dan keuangan” dalam laba rugi               financial charges” in profit or loss (Note 34).
     (Catatan 34).




                                                          - 84 -                                             paraf:
Page 402
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


     Rencana penggunaan dana sukuk ijarah                        Usage plan of sukuk ijarah I phase III fund is for (i)
     berkelanjutan I tahap III adalah untuk (i) 75% akan         75% for refinancing Obligation Moratelindo 2017
     digunakan untuk refinancing Obilgasi I Moratelindo          Series A (ii) 25% for investment of backbone
     Tahun 2017 Seri A (ii) 25% untuk kebutuhan                  network construction and access including passive
     investasi pembangunan jaringan backbone dan                 and active devices and infrastructure. This also be
     access termasuk perangkat dan infrastruktur pasif           used for the construction of Inland Cable, Ducting,
     dan aktif. Termasuk juga akan digunakan untuk               and supporting devices for active and passive in
     pembangunan Inland Cable, Ducting, dan perangkat            several islands in Indonesia, it’s used to increase
     penunjang baik aktif maupun pasif di beberapa pulau         the capacity of existing networks and addition new
     di indonesia digunakan untuk peningkatan kapasitas          capacity.
     jaringan yang sudah ada maupun penambahan
     kapasitas baru.

     Pada bulan Mei 2021, Perusahaan menerbitkan                 In May 2021, the Company issued Rupiah
     sukuk ijarah berkelanjutan I tahap IV dalam Rupiah          amounting to Rp 500,000,000,000 sustainable
     sebesar Rp 500.000.000.000 dengan cicilan imbalan           sukuk ijarah I phase IV, with fixed ijarah instalment
     ijarah tetap dibayar setiap triwulanan. Jangka waktu        payable quarterly. The Series A bonds have a term
     Seri A adalah tiga (3) tahun dan jatuh tempo pada           of three (3) years until 2024 and the Serie B bonds
     tahun 2024 dan jangka waktu obligasi Seri B adalah          have a term of five (5) years until 2026. All the
     lima (5) tahun dan jatuh tempo pada tahun 2026.             bonds were sold at its nominal value and are listed
     Seluruh sukuk ijarah dijual pada nilai nominal dan          at the Indonesia Stock Exchange, with PT Bank KB
     tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan PT Bank            KB Bukopin Tbk as trustee.
     KB Bukopin Tbk sebagai wali amanat.

     Amortisasi sukuk ijarah berkelanjutan I tahap IV            Amortization of sukuk ijarah I phase IV amounted to
     adalah masing-masing sebesar Rp 1.479.118.476                Rp 1,479,118,476 and Rp 813,787,036, on
     dan Rp 813.787.036 pada periode 31 Desember                 December 31, 2022 and 2021 were presented as
     2022 dan 2021, dan disajikan sebagai bagian dari            part of “Interest expense and financial charges” in
     akun “Beban bunga dan keuangan” dalam laba rugi             profit or loss (Note 34).
     (Catatan 34).

     Rencana penggunaan dana sukuk ijarah                        Usage plan of sukuk ijarah I phase IV fund is for (i)
     berkelanjutan I tahap IV adalah untuk (i) 80% akan          80% for investment of backbone network
     digunakan untuk kebutuhan investasi pembangunan             construction and access including passive and
     jaringan backbone dan access termasuk perangkat             active devices and infrastructure. This also be used
     dan infrastruktur pasif dan aktif. Termasuk juga akan       for the construction of Inland Cable, Ducting, and
     digunakan untuk pembangunan Inland Cable,                   supporting devices for active and passive in several
     Ducting, dan perangkat penunjang baik aktif maupun          islands in Indonesia, it’s used to increase the
     pasif di beberapa pulau di indonesia digunakan              capacity of existing networks and addition new
     untuk peningkatan kapasitas jaringan yang sudah             capacity and 20% for capital expenditure.
     ada maupun penambahan kapasitas baru 20% untuk
     untuk modal kerja.

     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                           As of December 31 2022 and 2021, based on the
     2021, peringkat sukuk ijarah Perusahaan yang                rating issued by PT Pemeringkat Efek Indonesia,
     dibuat oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia adalah            the sukuk ijarah are rated is A+ (sy) and A (sy).
     A+ (sy) dan A (sy).




                                                        - 85 -                                             paraf:
Page 403
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                               and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                 December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                 (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                     unless Otherwise Stated)


      Jadwal pembayaran pokok di masa yang akan                                                                       The future scheduled principal payments of the
      datang atas saldo sukuk ijarah adalah sebagai                                                                   sukuk ijarah outstanding are as follows:
      berikut:

                                                                                             2023                       2024                   2025                   2026                 Jumlah/Total

      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri A
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series A Phase I 2019                                       -                         -                     -                       -                        -
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap I Tahun 2019 Seri B
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series B Phase I 2019                                       -          653.000.000.000                      -                       -          653.000.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri A
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series A Phase II 2020                      191.000.000.000                           -                     -                       -          191.000.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap II Tahun 2020 Seri B
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series B Phase II 2020                                      -                         -        86.000.000.000                       -           86.000.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri A
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series A Phase III 2020                     333.365.000.000                           -                     -                       -          333.365.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap III Tahun 2020 Seri B
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series B Phase III 2020                                     -                         -        56.150.000.000                       -           56.150.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap IV Tahun 2020 Seri A
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series A Phase IV 2020                                      -          469.100.000.000                      -                       -          469.100.000.000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan 1 Moratelindo Tahap IV Tahun 2020 Seri B
      Sustainable Sukuk Ijarah 1 Moratelindo Series B Phase IV 2020                                      -                         -                     -         30.900.000.000            30.900.000.000

                                                                                         524.365.000.000           1.122.100.000.000      142.150.000.000          30.900.000.000         1.819.515.000.000




27.   Pengukuran Nilai Wajar                                                                                 27.     Fair Value Measurement

      Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar                                                                 The following table provides the fair value
      aset dan liabilitas tertentu Grup:                                                                              measurement of the Group’s certain assets and
                                                                                                                      liabilities:
                                                                                          31 Desember/ December 31, 2022
                                                                                                  Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                                     Fair value measurement using:
                                                                                                                                   Input signifikan
                                                                                                                                     yang tidak
                                                                                                              Input signifikan           dapat
                                                                                    Harga kuotasian             yang dapat           diobservasi
                                                                                    dalam pasar aktif/         di observasi           (Level 3)/
                                                                                        (Level 1)/               (Level 2)/          Significant
                                                                                     Quoted prices              Significant        unobservable
                                                                Nilai Tercatat/    in active markets        observable inputs           inputs
                                                               Carrying Values          (Level 1)                (Level 2)            (Level 3)

      Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                               Assets measured at fair value:
       Aset tetap dengan model revaluasi -                                                                                                              Revalued property and equipment -
         dikurangi akumulasi depresiasi                                                                                                                   net of accumulated depreciation
           Bangunan                                             124.567.102.417                     -          124.567.102.417                    -         Buildings
           Perangkat dan perabot kantor                          32.100.897.238                     -           32.100.897.238                    -         Office fumiture and fixtures
           Peralatan telekomunikasi                           6.066.395.336.497                     -        6.066.395.336.497                    -         Telecommunication facilities
           Kendaraan                                             18.865.855.070                     -           18.865.855.070                    -         Vehicles

      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan                                                                                                         Liabilities for which fair values are disclosed:
        Pinjaman dan utang dengan bunga                                                                                                                  Interest-bearing loans and borrowings:
          Utang bank (bagian jangka pendek dan                                                                                                             Bank loans (including current
            bagian jangka panjang)                            4.814.446.159.308                     -        4.814.446.159.308                    -          and noncurrent portion)
          Liabilitas sewa (bagian jangka pendek dan                                                                                                        Lease liabilities (including current
            bagian jangka panjang)                                57.453.490.664                    -          57.453.490.664                     -          and noncurrent portion)
          Utang non-bank (bagian jangka pendek dan                                                                                                         Non-bank loans (including current
            bagian jangka panjang)                                40.279.767.433                    -          40.279.767.433                     -          and noncurrent portion)




                                                                                          - 86 -                                                                                         paraf:
Page 404
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                              unless Otherwise Stated)


                                                                                   31 Desember/ December 31, 2021
                                                                                           Pengukuran nilai wajar menggunakan:/
                                                                                              Fair value measurement using:
                                                                                                                              Input signifikan
                                                                                                                                yang tidak
                                                                                                       Input signifikan             dapat
                                                                           Harga kuotasian               yang dapat             diobservasi
                                                                           dalam pasar aktif/            diobservasi             (Level 3)/
                                                                               (Level 1)/                 (Level 2)/            Significant
                                                                            Quoted prices                Significant           unobservable
                                                     Nilai Tercatat/     in active markets           observable inputs             inputs
                                                    Carrying Values             (Level 1)                 (Level 2)              (Level 3)

    Aset yang diukur pada nilai wajar:                                                                                                               Assets measured at fair value:
      Aset tetap dengan model revaluasi -                                                                                                              Revalued property and equipment -
        dikurangi akumulasi depresiasi                                                                                                                   net of accumulated depreciation
          Bangunan                                     109.568.613.163                     -            109.568.613.163                          -         Buildings
          Perangkat dan perabot kantor                  38.089.689.956                     -             38.089.689.956                          -         Office fumiture and fixtures
          Peralatan telekomunikasi                   5.406.589.704.938                     -          5.406.589.704.938                          -         Telecommunication facilities
          Kendaraan                                     13.984.535.113                     -             13.984.535.113                          -         Vehicles

    Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan                                                                                                         Liabilities for which fair values are disclosed:
      Pinjaman dan utang dengan bunga                                                                                                                  Interest-bearing loans and borrowings:
        Utang bank (bagian jangka pendek dan                                                                                                              Bank loans (including current
           bagian jangka panjang)                    5.109.587.255.814                     -          5.109.587.255.814                          -          and noncurrent portion)
        Liabilitas sewa (bagian jangka pendek dan                                                                                                         Lease liabilities (including current
           bagian jangka panjang)                       89.515.219.751                     -             89.515.219.751                          -          and noncurrent portion)
        Utang obligasi (bagian jangka pendek)          458.861.999.070                     -            458.861.999.070                          -        Bonds payable (including current portion)
        Utang non-bak (bagian jangka pendek dan                                                                                                           Non-bank loans (including current
           bagian jangka panjang)                       56.630.969.306                     -             56.630.969.306                          -          and noncurrent portion)


     Hirarki Nilai Wajar                                                                                       Fair Value Hierarchy

     Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak                                                                 The fair value of financial instruments that are not
     diperdagangkan di pasar aktif ditentukan                                                                  traded in an active market is determined by using
     menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian ini                                                        valuation techniques. These valuation techniques
     memaksimalkan penggunaan data pasar yang dapat                                                            maximize the use of observable market data where
     diobservasi yang tersedia dan sesedikit mungkin                                                           it is available and rely as little as possible on
     mengandalkan estimasi spesifik yang dibuat oleh                                                           entity’s specific estimates. If all significant inputs
     entitas.   Jika seluruh input signifikan yang                                                             required to fair value an instrument are observable,
     dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar dapat                                                             the instrument is included in Level 2.
     diobservasi, maka instrumen tersebut termasuk
     dalam hirarki Level 2.

     Jika satu atau lebih input signifikan tidak diambil dari                                                  If one or more of the significant inputs is not based
     data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen                                                         on observable market data, the instrument is
     tersebut termasuk dalam hirarki level 3.                                                                  included in Level 3.

     Teknik penilaian spesifik yang digunakan untuk                                                            Specific valuation techniques used to value
     menentukan nilai wajar instrumen keuangan seperti                                                         financial instruments such as discounted cash flow
     analisa arus kas diskonto, digunakan untuk                                                                analysis, are used to determine fair value of the
     menentukan nilai wajar instrumen keuangan.                                                                financial instruments.

     Pengukuran nilai wajar berulang aset non keuangan                                                         The fair value measurement for recurring non-
     termasuk dalam Level 2 hirarki nilai wajar                                                                financial assets falls within level 2 of the fair value
     sebagaimana dijelaskan pada Catatan 2.                                                                    hierarchy outlined in Note 2.

     Informasi tentang pengukuran nilai wajar yang                                                             The information about fair value measurements
     menggunakan input signifikan yang tidak dapat                                                             using significant unobservable inputs (Level 2) is
     diobservasi (Level 2) adalah pendekatan harga                                                             market comparable approach for building, office
     pasar pembanding untuk bangunan, perangkat dan                                                            furniture and fixtures, telecommunication facilities
     perabot kantor, peralatan telekomunikasi dan                                                              and vehicles.
     kendaraan.

     Seluruh aset dimanfaatkan pada penggunaan                                                                 All assets are based on their highest and best use.
     tertinggi dan terbaiknya.

     Aset-aset tertentu telah dinilai oleh penilai                                                             These assets have been valued by independent
     independen sebagaimana diungkapkan pada                                                                   valuers as mentioned in Note 13.
     Catatan 13.



                                                                                  - 87 -                                                                                                   paraf:
Page 405
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)


28.   Modal Saham                                                             28.   Capital Stock

      Susunan     pemegang      saham           Perusahaan                          The     composition  of  the    Company’s
      pada   tanggal   31    Desember           2022   dan                          stockholders as of December 31, 2022 and
      2021 adalah sebagai berikut:                                                  2021 follows:

                                                        31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                             Jumlah                Persentase              Jumlah
                                             Saham/               Kepemilikan/              Total/
                                            Number of            Percentage of            Paid-up
      Pemegang Saham                         Shares                Ownership            Capital Stock          Name of Stockholder
                                                                       %                     Rp

      PT Gema Lintas Benua                     7.135.484.421          30,17                  713.548.442.100   PT Gema Lintas Benua

      PT Candrakarya Multikreasi               9.653.884.260          40,83                  965.388.426.000   PT Candrakarya Multikreasi

      PT Smart Telecom                         4.331.835.710          18,32                  433.183.571.000   PT Smart Telecom

      Masyarakat                               2.525.464.300          10,68                  252.546.430.000   Public

      Jumlah                                  23.646.668.691         100,00                2.364.666.869.100   Total

      Berdasarkan akta No. 33 tanggal 17 Maret 2022 dari                            Based on Articles of Association by Notarial Deed
      Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta, yang telah                           No. 33 dated March 17, 2022 of Aulia Taufani, S.H.,
      disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                                    a public notary in Jakarta, have been approved by
      Manusia Republik Indonesia dalam Surat                                        the Minister of Justice and Human Rights of the
      Keputusannya No.AHU-005390.AH.01.11. Tahun                                    Republic of Indonesia in his Decision Letter
      2022 tanggal 18 Maret 2022.                                                   No.     AHU-005390.AH.01.11.       Tahun     2022
                                                                                    dated March 18, 2022.

      1.       Menyetujui rencana Perusahaan untuk                                  1.     Approved the Company's plan to conduct
               melakukan penawaran umum saham perdana                                      initial public offering of Company’s shares to
               atas saham-saham Perusahaan kepada                                          public and stock listed at Indonesia Stock
               masyarakat dan mencatat saham tersebut                                      Exchange.
               pada Bursa Efek Indonesia.

      2.       Menyetujui perubahan status Perusahaan dari                          2.     Approved the change in the status of the
               Perseroan    Terbatas   Tertutup   menjadi                                  Company from a Closed Limited Liability
               Perusahaan Terbatas Terbuka.                                                Company to a Public Limited Liability
                                                                                           Company.

      3.       Menyetujui perubahan klasifikasi atau seri                           3.     Approved the change in classification or
               saham Perseroan dari yang semula terdiri dari                               series of shares of the Company from those
               Saham Seri A, Saham Seri B, Saham Seri C                                    originally consisting of Series A Shares,
               dengan nilai nominal masing-masingnya yang                                  Series B Shares, Series C Shares with their
               berbeda-beda menjadi seluruhnya saham                                       respective nominal values that vary to all
               biasa dan karenanya Para Pemegang Saham                                     common shares and therefore the
               menyetujui penghapusan hak-hak khusus                                       Shareholders agree to the removal of any
               apapun yang sebelumnya melekat pada                                         special rights previously attached to each
               masing-masing klasifikasi atau seri saham                                   classification or series of shares in question.
               dimaksud.




                                                               - 88 -                                                                 paraf:
Page 406
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)


    4.       Menyetujui perubahan nilai nominal saham dari                                4.     Approved the change in nominal value of
             semula Rp 100.000 per saham untuk saham                                             Rp 100,000 per share of Series A,
             Seri A, Rp 809.309 per saham untuk saham                                            Rp 809,309 per share of Series B, and
             Seri B, dan Rp 2.372.000 per saham untuk                                            Rp 2,372,000 per share of Series C to
             saham Seri C menjadi seluruhnya bernilai                                            become      Rp    100    per    share      with
             nominal saham yaitu senilai Rp 100 per saham                                        redenominated authorized issue and paid up
             dengan mengubah jumlah saham yang telah                                             is 21,121,204,391 common shares with the
             ditempatkan disetor penuh menjadi sebanyak                                          total nominal is Rp 2,112,120,439,100. The
             21.121.204.391 saham biasa atas nama atau                                           rounding of Rp 85 is an additional capital paid
             dengan nilai nominal seluruhnya sebesar                                             by PT Candrakarya Multikreasi.
             Rp 2.112.120.439.100. Pembulatan Rp 85
             menjadi     tambahan        modal      disetor
             PT Candrakarya Multikreasi.

    5.       Menyetujui   peningkatan modal  dasar                                        5.     Approved the increase in the Company's
             Perusahaan dari Rp 2.112.120.439.015                                                authorized capital from Rp 2,112,120,439,015
             menjadi Rp 32.668.308.891 dengan nilai                                              to Rp 32,668,308,891 with a nominal value of
             nominal Rp 100.                                                                     Rp 100.

    6.       Menyetujui bahwa rencana penggunaan dana                                     6.     Agreed that the plan for the use of funds from
             hasil kemungkinan penerbitan modal saham                                            the possible equity issuances will be
             baru akan ditetapkan oleh Direksi Perusahaan                                        determined by the Board of Directors of the
             sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.                                                 Company      in    accordance       with    the
                                                                                                 requirements of the Company.

     Berdasarkan akta No. 20 tanggal 13 September                                         Based on Articles of Association by Notarial Deed
     2022 dari Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta,                                   No. 20 dated September 13, 2022 of Aulia Taufani,
     mengenai    persetujuan     peningkatan     modal                                    S.H., a public notary in Jakarta, concerning
     ditempatkan dan disetor sehubungan penawaran                                         additional of the authorized, issued and paid-up
     umum saham perdana dari 21.121.204.391 lembar                                        shares in connection with Initial Public Offering of
     dengan       nilai       nominal       seluruhnya                                    21,121,204,391 shares with a total par value
     Rp 2.112.120.439.100 menjadi 23.646.668.691                                          Rp 2,112,120,439,100 to 23,646,668,691 shares
     lembar   dengan     nilai  nominal     seluruhnya                                    with a total nominal value RP 2,364,666,869,100.
     Rp 2.364.666.869.100.

     Perubahan ini telah diberitahukan kepada Menteri                                     These amendments have been informed to the
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                       Minister of Justice and Human Rights of the
     berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan                                           Republic of Indonesia in his Information Changes
     Perubahan             Anggaran             Dasar                                     Letter No.AHU-AH.01.03.0292024 Tahun 2022
     No.       AHU-AH.01.03.0292024           tanggal                                     dated September 16, 2022.
     16 September 2022.

                                                                         31 Desember 2021/ December 31, 2021
                                                  Nilai      Jumlah           Persentase           Jumlah
                                                Nominal/     Saham/          Kepemilikan/           Total/
                                                Nominal     Number of       Percentage of         Paid-up
    Pemegang Saham                Jenis Saham    Value       Shares           Ownership         Capital Stock       Name of Stockholder            Series shares
                                                                                  %                  Rp

                                 Seri A           100.000      250.000                            25.000.000.000                                 Series A shares
    PT Gema Lintas Benua                                                       33,78                                PT Gema Lintas Benua
                                 Seri C         2.372.000      206.998                           490.999.256.000                                 Series C shares

                                 Seri B           809.349      338.235                           273.750.159.015                                 Series B shares
    PT Candrakarya Multikreasi                                                 45,71                                PT Candrakarya Multikreasi
                                 Seri C         2.372.000      280.056                           664.292.832.000                                 Series C shares

    PT Smart Telecom             Seri C         2.372.000      277.436         20,51             658.078.192.000    PT Smart Telecom             Series C shares

    Jumlah                                                   1.352.725         100,00           2.112.120.439.015   Total




                                                                    - 89 -                                                                         paraf:
Page 407
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


    Berdasarkan Akta Notaris No. 49 tanggal                   Based on Notarial Deed No.49 dated
    17 Juni 2021 dari Aulia Taufani, S.H., notaris di         June 17, 2021 of Aulia Taufani, S.H., notary in
    Jakarta, Perusahaan meningkatkan modal dasar,             Jakarta, the Company increased the authorized,
    modal ditempatkan dan disetor menjadi sebesar             issued and paid-up capital to Rp 658,750,971,015
    Rp 658.750.971.015 dengan menerbitkan saham               by issuing of 151.771 Series C shares with par
    Seri C sebesar 151.771 lembar saham yang memiliki         value of Rp 2,372,000 per share or a total of
    nilai nominal sebesar Rp 2.372.000 per lembar             Rp 360,000,812.000. All of these Series C shares
    saham        atau         seluruhnya        sebesar       were taken and fully paid up by PT Smart Telecom.
    Rp 360.000.812.000. Seluruh saham Seri C ini              The deed was approved by the Minister of Justice
    diambil dan disetor penuh oleh PT Smart Telecom.          and Human Rights of the Republik Indonesia in His
    Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri                 Decision Letter No. AHU0034815.AH.01.02 dated
    Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik                  June 17, 2021. This fund is intended for the
    Indonesia       dalam        Surat       Keputusan        telecommunication network development of the
    No. AHU-0034815.AH.01.02 tanggal 17 Juni 2021.            Company.
    Rencana penggunaan dana ini adalah untuk
    pengembangan          jaringan       telekomunikasi
    Perusahaan.

     Berdasarkan Akta No. 39 tanggal 21 Desember              Based on Notarial Deed No. 39 dated
     2021 dari Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta,       December 21, 2021 of Aulia Taufani, S.H., a public
     Perusahaan     meningkatkan       modal     dasar,       notary in Jakarta, the Company increased its
     ditempatkan       dan        disetor      sebesar        authorized, issued and paid-up capital by
     Rp    1.813.370.280.000      sehingga     menjadi        Rp 1,813,370,280,000 so paid-up capital becomes
     sebesar Rp 2.112.120.439.015 dengan menerbitkan          Rp 2,112,120,439,015 by issuing Series C shares.
     saham Seri C. Penambahan tersebut berasal dari           The increase was paid by PT Candrakarya
     PT Candrakarya Multikreasi, PT Gema Lintas Benua,        Multikreasi, PT Gema Lintas Benua, and PT Smart
     dan PT Smart Telecom masing-masing sebesar               Telecom amounted to Rp 664,292,832,000,
     Rp 664.292.832.000, Rp 490.999.256.000, dan              Rp 490,999,256,000, and Rp 658,078,192,000,
     Rp 658.078.192.000.                                      respectively.

     Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum         These amendments have been approved by the
     dan     Hak      Asasi      Manusia      Republik        Minister of Justice and Human Rights of the
     Indonesia     dalam      Surat      Keputusannya         Republic of Indonesia in his Decision Letter
     No. AHU-007453.AH.01.02.TAHUN.2021 tanggal               No. AHU-007453.AH.01.02.TAHUN.2021 dated
     22 Desember 2021. Rencana penggunaan dana ini            December 22, 2021. The proceeds are used for
     adalah untuk memperkuat struktur permodalan              strengthening the capital structure of the Company.
     Perusahaan.

     Manajemen Permodalan                                     Capital Management

     Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah          The primary objective of Group’s capital
     untuk memastikan bahwa Grup mempertahankan               management is to ensure that it maintains healthy
     rasio modal yang sehat dalam rangka mendukung            capital ratios in order to support its business and
     bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham.           maximize shareholder value.

     Grup mengelola struktur modal dan membuat                The Group manages its capital structure and
     penyesuaian terhadap struktur modal sehubungan           makes adjustments to it, in light of changes in
     dengan perubahan kondisi ekonomi. Grup                   economic conditions. The Group monitors its
     memantau modalnya dengan menggunakan analisa             capital using debt to equity ratio, by dividing net
     rasio utang terhadap modal, yakni membagi utang          debt with the total equity.
     bersih terhadap jumlah modal.




                                                     - 90 -                                           paraf:
Page 408
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


      Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal                        Ratio of net debt to equity                       as        of
      31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai                                December 31, 2022 and 2021 follows:
      berikut:

                                                      2022                        2021

      Jumlah pinjaman                             6.737.272.359.829           7.896.240.629.131    Total borrowings
      Dikurangi: kas dan setara kas               1.230.090.412.973           1.059.195.935.019    Less: cash and cash equivalents
      Utang bersih                                5.507.181.946.856           6.837.044.694.112    Net debt
      Jumlah ekuitas                              6.238.956.052.136           4.558.377.706.983    Total equity

      Rasio utang bersih terhadap ekuitas            88,27%                     149,99%            Net debt to equity



29.   Tambahan Modal Disetor                                            29.   Additional Paid-in Capital

      Akun ini merupakan tambahan modal disetor                               This account represents additional paid-in capital in
      sehubungan dengan:                                                      connection with the following:

                                                      2022                        2021
                                                                                                   Difference in value of restructuring
      Selisih nilai transaksi restrukturisasi                                                        transactions among entities under
        entitas pengendali                            (5.551.275.912)            (5.551.275.912)     common control
      Penambahan dari program
        pengampunan pajak                             3.021.187.000               3.021.187.000    Additional from tax amnesty program
      Selisih nilai nominal saham                                                                  The difference between nominal
        dan selisih harga penawaran                                                                  value of share and initial public
        umum perdana saham                          747.537.432.800                           -      offering price
      Beban emisi saham                             (18.771.788.851)                          -    Stock issuance cost

      Saldo akhir                                   726.235.555.037              (2.530.088.912)   Ending balance


      Tambahan         modal        disetor        sebesar                    Additional paid in capital amounting to
      Rp 5.551.275.912 merupakan selisih antara jumlah                        Rp 5,551,275,912 represents the difference
      imbalan yang dialihkan dan nilai tercatat investasi di                  between the consideration transferred and the
      PT Indo Pratama Teleglobal, yang diakuisisi untuk                       carrying     amount     of     investment       in
      entitas sepengendali.                                                   PT Indo Pratama Teleglobal, an associate acquired
                                                                              from an entity under common control.

      Selisih nilai nominal saham dari penawaran umum                         Difference nominal value of share from stock initial
      saham         perdana     Perusahaan     sebesar                        public     offering’s    Company        amounted
      Rp 747.537.432.800 dengan beban emisi saham                             Rp 747,537,432,800 with stock issuance cost
      sebesar Rp 18.771.778.851.                                              Rp 18,771,778,851.




                                                          - 91 -                                                             paraf:
Page 409
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                  unless Otherwise Stated)


30.   Kepentingan Nonpengendali                                                                         30.         Non-Controling Interest

      Akun     ini  merupakan     bagian      kepemilikan                                                           This account represents the share of non-
      nonpengendali atas aset bersih entitas anak, dengan                                                           controlling stockholders on the net assets of
      rincian sebagai berikut:                                                                                      the subsidiaries, with details as follows:

                                                                                   31 Desember/ December 31, 2022
                                                                                                                                   Penghasilan
                                                                                                            Laba                 komprehensif lain/
                                                                                                      periode berjalan/               Other
               Entitas Anak/                         Modal Saham/             Saldo Laba/                  Profit                 comprehensive                    Dividen/             Jumlah/
                Subsidiary                           Capital Stock         Retained Earnings            for the year                 Income                       Dividends              Total

      PT Palapa Ring Barat                              1.100.000.000           3.437.710.300               727.871.109                   5.172.789                            -        5.270.754.198
      PT Oxygen Multimedia Indonesia                        1.000.000              49.053.203                34.377.667                     432.879                            -           84.863.749
      PT Palapa Timur Telematika                        3.300.000.000         349.213.651.808            70.754.753.986                 392.933.759                            -      423.661.339.553
      PT Indo Pratama Teleglobal                        3.923.500.000          11.500.414.391            21.880.733.480                 (46.162.046)                           -       37.258.485.825

      Jumlah/Total                                      8.324.500.000         364.200.829.702            93.397.736.242                 352.377.381                            -      466.275.443.325
                                                                                                                                                                                       84.289.355.641

                                                                                                      31 Desember/ December 31, 2021
                                                                                                                                                 Penghasilan
                                                                                                   Akuisisi                   Laba             komprehensif lain/
                                                                                                 Entitas Anak/          periode berjalan/           Other
              Entitas Anak/                          Modal Saham/          Saldo Laba/          Acquisition of a             Profit             comprehensive           Dividen/         Jumlah/
               Subsidiary                            Capital Stock      Retained Earnings         Subsidiary              for the year             Income              Dividends          Total

      PT Palapa Ring Barat                            1.100.000.000         2.529.267.322                     -               901.158.476             7.284.502                  -      4.537.710.300
      PT Oxygen Multimedia Indonesia                      1.000.000            46.280.004                     -                48.982.679              (209.480)       (46.000.000)        50.053.203
      PT Palapa Timur Telematika                      3.300.000.000       262.726.452.667                     -            86.244.320.086           242.879.055                  -    352.513.651.808
      PT Indo Pratama Teleglobal *)                   3.923.500.000                     -         6.201.199.164             5.255.314.237            43.900.990                  -     15.423.914.391
      Jumlah/Total                                    8.324.500.000       265.301.999.993         6.201.199.164            92.449.775.478           293.855.067        (46.000.000)   372.525.329.702
                                                                                                                                                                                       84.289.355.641
      *) Diakusisi di tahun 2021/ Acquired in 2021                                                                                                                                    288.235.974.061




31.   Pendapatan                                                                                        31.         Revenues

                                                                                2022                                2021
                                                                                                                     ```
      Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                                                                                              Revenue from contracts with customers
        Penyelenggaraan telekomunikasi                                                                                                        Telecommunication operations
          Jaringan domestik                                               1.076.134.366.337                 1.124.618.347.830                   Domestic link
          Internet                                                          945.213.277.258                   811.755.666.704                   Internet
          VSAT                                                              629.281.265.721                   106.023.020.087                   VSAT
          Jaringan internasional                                            377.778.892.682                   325.288.088.540                   International link
         SubJumlah                                                        3.028.407.801.998                 2.367.685.123.161               Subtotal

      Non- penyelenggaraan telekomunikasi                                                                                                   Non-telecommunication operations
        Pendapatan dari proyek konsesi                                    1.118.708.586.081                 1.217.252.904.368                 Revenue from concession project
        Pusat data                                                           46.214.902.265                    37.606.592.683                 Data Center
        Lain-lain                                                           422.678.690.952                   541.190.473.252                 Others
        Sub Jumlah                                                        1.587.602.179.298                 1.796.049.970.303               Subtotal
      Jumlah pendapatan dari
        kontrak dengan pelanggan                                          4.616.009.981.296                 4.163.735.093.464               Total revenue from contracts with customers

      Indefeasible Right of Use (IRU) (Catatan 21)                            31.641.306.058                       16.337.972.691           Indefeasible Right of Use (IRU) (Note 21)

      Jumlah                                                              4.647.651.287.354                 4.180.073.066.155               Total



      Pendapatan non-penyelenggara telekomunikasi -                                                                 Revenues from non-telecommunication operations
      lain-lain merupakan pendapatan dari proyek                                                                    - others represents revenues derived from
      pembangunan fiberisasi.                                                                                       fiberization project.




                                                                                        - 92 -                                                                                        paraf:
Page 410
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


      Perusahaan tidak memiliki pendapatan usaha yang                                           The Company does not have operating income
      berasal dari pertukaran barang dan jasa.                                                  derived from the exchange of goods and services.

      Pendapatan yang melebihi 10% dari pendapatan                                              There was revenue from Badan Aksesibilitas
      adalah pendapatan dari Badan Aksesibilitas                                                Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) amounted to
      Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan                                               Rp 1,118,708,586,081 that exceed 10% of the
      jumlah pendapatan sebesar Rp 1.118.708.586.081,                                           revenues, related with West and East Package of
      terkait proyek Palapa Ring Paket Barat dan Paket                                          Palapa Ring Projects.
      Timur.

      Pendapatan yang berasal dari proyek Palapa Ring                                           Revenue related related with West and East
      Paket Barat dan Paket Timur sudah sesuai dengan                                           Package of Palapa Ring Projects already meet
      prinsip kewajaran nilai transaksi.                                                        arm’s length requirement.


32.   Beban Langsung                                                                   32.     Direct Costs

      Rincian dari beban langsung adalah sebagai berikut:                                       The details of direct costs are as follows:

                                                                       2022                      2021
                                                                                                  ```
      Penyelenggaraan telekomunikasi                                                                             Telecommunication operations
        Jaringan domestik                                            467.045.478.419          531.617.921.944      Domestic link
        VSAT                                                         377.646.709.834           64.749.833.566      VSAT
        Internet                                                      79.475.460.461           69.587.483.782      Internet
        Jaringan internasional                                        33.237.282.427           30.329.380.188      International link
        Sub jumlah                                                   957.404.931.141          696.284.619.480      Subtotal

      Non - penyelenggaraan                                                                                      Non - telecommunication
        telekomunikasi                                                                                             operations
                                                                                                                   Depreciation of property
        Penyusutan aset tetap (Catatan 13)                           543.756.850.518          453.437.321.676        and equipment (Note 13)
        BHP - USO *)                                                  79.677.006.942           64.964.735.200      BHP - USO *)
        Penyusutan aset hak guna (Catatan 14)                         21.755.409.139           27.650.706.669      Depreciation of right-of-use assets (Note 14)
        Biaya Persediaan                                              13.203.328.661           24.449.601.472      Inventory cost
        Lain-lain                                                    274.381.440.843          375.995.801.978      Others
        Subjumlah                                                    932.774.036.103          946.498.166.995      Subtotal

      Jumlah                                                    1.890.178.967.244            1.642.782.786.475   Total

      *) Biaya Hak Penyelengaraan - Universal Service Obligation /
         Maintenance Right Fee - Universal Service Obligation

      Beban langsung non-penyelenggara telekomunikasi                                           Direct cost from non-telecommunication operations
      - lain-lain merupakan beban dari proyek                                                   - others represents expenses related to fiberization
      pembangunan fiberisasi.                                                                   project.




                                                                              - 93 -                                                                paraf:
Page 411
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                        PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                           December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                           (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               unless Otherwise Stated)


33.   Beban Usaha                                                          33.   Operating Expenses

      Rincian dari beban usaha adalah sebagai berikut:                            The details of operating expenses are as follows

                                                          2022                      2021

      Perbaikan dan pemeliharaan                       414.185.043.622           244.281.121.481    Repairs and maintenance
      Gaji dan tunjangan                               270.328.612.500           247.433.566.077    Salaries and allowances
      Asuransi                                          82.574.309.348            82.750.937.427    Insurance
      Pemasaran                                         60.126.442.047            48.721.933.656    Marketing
      Sewa (Catatan 14)                                 56.300.246.350            45.367.125.131    Rental (Note 14)
      Karyawan alih daya                                51.450.982.515           105.691.301.866    Outsourcing employees
                                                                                                    Depreciation of property
      Penyusutan aset tetap (Catatan 13)                43.326.139.837            41.918.868.640       and equipment (Note 13)
      Komunikasi dan utilitas                           38.723.801.013            33.050.330.044    Communication and utilities
      Jasa profesional                                  35.644.541.641            19.346.886.913    Professional fees
      Perjalanan dinas                                  34.514.123.460            25.015.574.804    Business travel expenses
      Beban kantor                                      22.105.929.500            17.212.401.064    Office expenses
      Penyusutan aset hak guna (Catatan 14)             17.467.615.032            14.582.754.207    Depreciation right of use assets (Note 14)
      Jamuan dan representasi                           17.227.936.911            11.015.472.030    Entertainment and representation
      Izin legal                                        12.902.372.386             6.678.416.422    Legal license
      Pajak                                             10.173.387.176            21.066.671.753    Tax
      Amortisasi aset tidak berwujud (Catatan 15)        6.598.813.676             3.282.829.699    Amortization of intangible asset (Note 15)
      Imbalan kerja jangka panjang karyawan
         (Catatan 37)                                    5.681.336.576            21.101.290.795    Long-term employee benefits (Note 37)
      Penyisihan piutang ragu-ragu (Catatan 6)           3.814.082.983                         -    Provision for impairment (Note 6)
      Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 200 juta)      8.140.858.615             4.781.018.187    Others (each below Rp 200 million)

      Jumlah                                          1.191.286.575.188          993.298.500.196    Total

34.   Beban Bunga dan Keuangan                                             34.   Interest Expense and Financial Charges

                                                           2022                      2021

      Bunga atas:                                                                                     Interest on:
        Utang bank (Catatan 23)                         457.547.591.706           481.944.022.317        Bank loans (Note 23)
        Sukuk ijarah                                    193.593.570.857           179.697.429.640        Sukuk ijarah
        Utang obligasi                                   44.275.000.000            48.300.000.000        Bond payable
        Liabilitas sewa - lembaga pembiayaan                                                             Lease liabilities - multifinance
           (Catatan 24)                                    8.039.314.922           11.565.102.773          (Note 24)
        Utang non-bank (Catatan 22)                        2.287.636.442            2.349.378.073        Non-bank loans (Note 22)
        Liabilitas sewa - hak guna                                                                       Lease liabilities - right of use
           (Catatan 24)                                      975.219.074            2.976.018.724          (Note 24)
      Provisi                                             18.761.100.259           21.770.166.359     Provision
      Amortisasi atas:                                                                                Amortization on:
        Utang bank                                        17.481.701.469           19.340.965.450        Bank loans
        Biaya sukuk ijarah (Catatan 26)                    5.597.107.971            5.130.837.211        Cost of sukuk ijarah (Note 26)
        Biaya obligasi (Catatan 25)                        1.244.984.265            1.021.867.138        Cost of bonds (Note 25)

      Jumlah                                            749.803.226.965           774.095.787.685     Total




                                                              - 94 -                                                                   paraf:
Page 412
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


35.   Lain-lain Bersih                                           35.   Others – Net

                                                2022                     2021

      Penghasilan Lain-lain                                                               Other Income
        Sewa ruangan                             356.010.509               343.174.997      Space rent
        Penerimaan dari klaim asuransi        26.765.276.183                         -      Insurance proceeds
        Pendapatan lain-lain                  47.513.838.820            20.107.385.237      Other income
        Subjumlah                             74.635.125.512            20.450.560.234      Subtotal

      Beban Lain-lain                                                                     Other Expenses
        Administrasi bank                      (1.326.556.960)          (1.221.069.003)     Bank administration charges
        Beban lain-lain                       (11.264.188.371)          (6.643.543.428)     Other expenses
        Subjumlah                             (12.590.745.331)          (7.864.612.431)     Subtotal

      Jumlah- net                             62.044.380.181            12.585.947.803    Total - net



36.   Pajak Penghasilan                                          36.   Income Tax

      Beban pajak Grup terdiri dari:                                   Tax expense of Group consists of the following:

                                                2022                     2021

      Pajak kini                                                                          Current tax
        Perusahaan                         54.626.136.840               52.408.989.380      The Company
        Entitas anak                      133.428.281.583               72.628.154.839      Subsidiaries
      Pajak tangguhan                       5.947.213.314               (7.641.666.526)   Deferred tax

      Subjumlah                           194.001.631.737              117.395.477.693    Subtotal

      Pajak final                              8.348.168.372            12.803.021.495    Final tax

      Jumlah                              202.349.800.109              130.198.499.188    Total




                                                    - 95 -                                                                paraf:
Page 413
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


    Pajak Kini                                                  Current Tax

    Rekonsiliasi laba sebelum pajak menurut laporan             A reconciliation between the profit before tax per
    laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                 consolidated statements of profit or loss and other
    konsolidasian dengan laba kena pajak Perusahaan             comprehensive income and taxable income of the
    adalah sebagai berikut:                                     Company follows:

                                              2022              2021

    Laba sebelum pajak menurut laporan                                           Profit before tax per consolidated
      laba rugi dan penghasilan                                                    statements of profit or loss and
      komprehensif lain konsolidasian     875.247.755.904     801.577.102.383      other comprehensive income
    Dikurangi:                                                                   Less:
      Laba sebelum pajak                                                           Profit before tax of the
         entitas anak                     636.598.030.544     612.742.108.065          subsidiaries
    Laba sebelum pajak Perusahaan         238.649.725.360     188.834.994.318    Profit before tax of the Company

    Perbedaan temporer:                                                          Temporary differences:
      Beban imbalan pasca kerja            (16.042.832.851)    15.217.126.724      Provision for long-term employee
      Cadangan kerugian penurunan                                                  Allowance for impairment accounts
         nilai piutang                       3.814.082.983                  -         receivable
      Pembayaran pesangon                     (243.011.773)      (554.326.751)     Payment of benefit
      Liabilitas sewa                      (10.312.693.131)    (9.635.566.031)     Leased liabilities
      Perbedaan penyusutan komersial                                               Difference between commercial
         dan fiskal                         (1.499.993.373)    22.749.633.917         and fiscal depreciation
      Bersih                               (24.284.448.145)    27.776.867.859    Net

    Perbedaan yang tidak dapat
      diperhitungkan menurut fiskal:                                             Permanent differences:
      Beban jamuan dan representasi        45.303.398.878      32.970.743.560      Entertainment and representation
      Beban perayaan dan ucapan             1.181.770.465         450.442.210      Celebrations and honorings
      Beban telepon seluler                     8.544.623          11.941.684      Mobile phone expenses
      Ekuitas pada rugi (laba) bersih                                              Share in loss (profit) of
         entitas asosiasi                                                             an associate
      Beban pajak                           2.049.895.548       2.260.921.488      Tax expenses
      Laba yang telah dikenakan                                                    Income already subjected
         pajak final                       (14.323.039.646)   (14.498.505.677)        to final tax
      Lain-lain                               (285.224.481)       415.274.188      Others
      Bersih                               33.935.345.387      21.610.817.453      Net

    Laba kena pajak                       248.300.622.602     238.222.679.630    Taxable income




                                                     - 96 -                                                           paraf:
Page 414
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


     Perhitungan beban pajak dan utang pajak kini                  The current tax expense and payable are computed
     adalah sebagai berikut:                                       as follows:

                                                2022              2021

    Beban pajak kini                                                              Current tax expense
      Perusahaan                              54.626.136.840     52.408.989.380     The Company
      Entitas anak                           133.428.281.583     72.628.154.839     Subsidiaries
      Subjumlah                              188.054.418.423    125.037.144.219     Subtotal

    Dikurangi pembayaran dimuka
      pajak penghasilan                                                           Less prepaid taxes
      Perusahaan                              50.736.738.655     50.419.779.494     The Company
      Entitas anak                            86.736.087.023     53.298.207.105     Subsidiaries
      Subjumlah                              137.472.825.678    103.717.986.599     Subtotal

    Utang pajak                               50.581.592.745     21.319.157.620   Tax payable

    Rincian kurang (lebih) bayar pajak                                            Details of under (over) tax payment
      Perusahaan (Catatan 10 dan 19)           3.889.398.185      1.989.209.886     The Company (Notes 10 and 19)
      Entitas anak (Catatan 19)               46.692.194.560     19.329.947.734     Subsidiaries (Note 19)

    Jumlah                                    50.581.592.745     21.319.157.620   Total



     Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah Indonesia              On March 31, 2020, the Government issued
     menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 1/2020 yang              Government Regulation No. 1/2020 which has been
     telah disahkan menjadi UU No. 2 tahun 2020 tanggal            passed into UU No. 2 year 2020 dated May 16,
     16 Mei 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara                 2020 relating to State Financial Policies and
     dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan               Financial System Stability in Response to Corona
     Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang                  Virus Disease (Covid-19) outbreak in which among
     antara lain mengubah tarif pajak penghasilan badan            others, changed the corporate income tax rate from
     dari sebelumnya 25% menjadi 22% untuk tahun-                  previously 25% to 22% for fiscal years 2020 and
     tahun pajak 2020 dan 2021, dan menjadi 20% mulai              2021, and further decrease to 20% in fiscal year
     tahun pajak 2022.                                             2022.

     Pada tanggal 7 Oktober 2021, Dewan Perwakilan                 On October 7, 2021, the House of Representatives
     Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Undang-                 of the Republic of Indonesia passed the Law on the
     Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang                 Harmonization of Tax Regulations, which stipulates
     antara lain menetapkan tarif pajak penghasilan                a corporate income tax rate of 22% for the fiscal
     badan sebesar 22% untuk tahun pajak 2022 dan                  year 2022 onwards, among others.
     seterusnya.

     Grup telah menerapkan perubahan tarif pajak                   The Group has adopted the change of new
     penghasilan badan yang baru tersebut dalam                    corporate income tax rate in computing its income
     perhitungan pajaknya.                                         taxes.

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup pada                 The Group's deferred tax assets and liabilities as of
     tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah dihitung              December 31, 2022 and 2021 have been
     dengan tarif pajak yang diharapkan berlaku pada               calculated at the tax rates that are expected to
     saat realisasi.                                               apply when realized.

     Laba kena pajak dan beban pajak Grup tahun 2021               The taxable income and tax expense of the Group
     sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)               in 2021 are in accordance with the corporate
     yang disampaikan Grup kepada Kantor Pelayanan                 income tax returns filed with the Tax Service Office.
     Pajak.




                                                       - 97 -                                                           paraf:
Page 415
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                  Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                   December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                   (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                       unless Otherwise Stated)


     Pajak Tangguhan                                                                                                   Deferred Tax

     Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan Grup adalah                                                              The details of the Group’s deferred tax assets
     sebagai berikut:                                                                                                   (liabilities) follows:

                                                                                                       Penghasilan
                                                                                                    komprehensif lain/
                                              1 Januari 2022/             Laba rugi/               Other comprehensive        31 Desember 2022/
                                              January 1, 2022            Profit or loss                   income              December 31, 2022

    Aset pajak tangguhan                                                                                                                                 Deferred tax assets
    Entitas anak                                                                                                                                         Subsidiary
      Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                           Difference between commercial and
         komersial dan fiskal                       270.007.777              307.723.196                                 -              577.730.973            fiscal depreciation
      Cadangan kerugian penurunan                                                                                                                           Allowance for impairment
         nilai piutang                            1.061.421.544              (30.192.820)                              -           1.031.228.724               of accounts receivable
      Sewa pembiayaan                                37.525.157                        -                               -              37.525.157            Finance lease
      Imbalan kerja jangka panjang                7.915.088.619             (882.165.098)                   (557.016.213)          6.475.907.308            Long-term employee benefits liability
     Aset pajak tangguhan                         9.284.043.097             (604.634.722)                   (557.016.213)          8.122.392.162          Deferred tax asset

    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                           Deferred tax liability
    Perusahaan                                                                                                                                           The Company
       Imbalan kerja jangka panjang              18.533.493.837           (3.582.885.817)                (1.033.600.333)          13.917.007.687            Long-term employee benefits liability
       Cadangan kerugian penurunan nilai          4.274.861.499              839.098.256                              -            5.113.959.755            Allowance for impairment
       Sewa pembiayaan                           (4.049.414.799)          (2.268.792.489)                             -           (6.318.207.288)           Finance lease
       Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                          Difference between commercial and
          komersial dan fiskal                  (13.476.126.397)            (329.998.542)                             -          (13.806.124.939)              fiscal depreciation
       Revaluasi aset                           (29.945.216.968)                       -                  6.538.998.619          (23.406.218.349)           Assets Revaluation
       Subjumlah                                (24.662.402.828)          (5.342.578.592)                 5.505.398.286          (24.499.583.134)           Subtotal

     Entitas anak                                                                                                                                         Subsidiary
       Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                        Difference between commercial and
          komersial dan fiskal                   (2.092.358.468)                           -                             -        (2.092.358.468)            fiscal depreciation
     Liabilitas pajak tangguhan                 (26.754.761.296)          (5.342.578.592)                 4.948.382.073          (26.591.941.602)         Deferred tax liability



                                                                     Akuisisi                                           Penghasilan
                                                                   Entitas Anak/                                     komprehensif lain/
                                           1 Januari 2021/         Acquisition of               Laba rugi/          Other comprehensive 31 Desember 2021/
                                           January 1, 2021         a subsidiary                Profit or loss              income       December 31, 2021

    Aset pajak tangguhan                                                                                                                                            Deferred tax assets
    Entitas anak                                                                                                                                                    Subsidiary
      Rugi fiskal                              637.520.204                          -            (637.520.204)                      -                       -          Fiscal loss
      Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                                      Difference between commercial and
         komersial dan fiskal                 (203.959.424)           364.348.619                109.618.582                        -            270.007.777              fiscal depreciation
      Cadangan kerugian penurunan nilai                  -            698.372.122                363.049.422                        -          1.061.421.544           Allowance for impairment
      Sewa pembiayaan                                    -                      -                 37.525.157                        -             37.525.157           Finance lease
      Imbalan kerja jangka panjang           3.611.166.481          3.630.494.220              1.161.707.709             (488.279.791)         7.915.088.619           Long-term employee benefits liability

     Aset pajak tangguhan                    4.044.727.261          4.693.214.961              1.034.380.666             (488.279.791)         9.284.043.097         Deferred tax assets


    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                                      Deferred tax liability
    Perusahaan                                                                                                                                                      The Company
      Imbalan kerja jangka panjang          15.608.369.458                          -           3.225.815.994            (300.691.615)        18.533.493.837           Long-term employee benefits liability
      Cadangan kerugian penurunan nilai      4.274.861.499                          -                       -                       -          4.274.861.499           Allowance for impairment
      Sewa pembiayaan                       (1.929.590.272)                         -          (2.119.824.527)                      -         (4.049.414.799)          Finance lease
      Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                                      Difference between commercial and
        komersial dan fiskal                (18.481.045.859)                        -          5.004.919.462                        -         (13.476.126.397)            fiscal depreciation
       Revaluasi aset                       (37.726.268.123)                        -                           -       7.781.051.155         (29.945.216.968)          Assets revaluation
       Subjumlah                            (38.253.673.297)                        -          6.110.910.929            7.480.359.540         (24.662.402.828)          Subtotal

     Entitas anak                                                                                                                                                    Subsidiary
       Perbedaan antara penyusutan                                                                                                                                   Difference between commercial and
          komersial dan fiskal               (2.588.733.399)                        -            496.374.931                        -          (2.092.358.468)          fiscal depreciation

    Liabilitas pajak tangguhan              (40.842.406.696)                        -          6.607.285.860            7.480.359.540         (26.754.761.296)       Deferred tax liabilities




                                                                                          - 98 -                                                                                                paraf:
Page 416
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                     December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                     (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


      Rekonsiliasi antara jumlah beban (manfaat) pajak                      A reconciliation between the total tax expense
      dan hasil perkalian laba akuntansi sebelum pajak                      (benefit) and the amounts computed by applying
      dengan tarif pajak yang berlaku adalah sebagai                        the effective tax rates to profit before tax follows:
      berikut:

                                                   2022                    2021

      Laba sebelum pajak menurut laporan                                                    Profit before tax per consolidated
        laba rugi dan penghasilan                                                             statements of profit or loss and other
        komprehensif lain konsolidasian          875.247.755.904      801.577.102.383         comprehensive income
      Dikurangi:                                                                            Less:
        Laba sebelum pajak                                                                    Profit before tax of the
           entitas anak                          636.598.030.544      612.742.108.065             subsidiaries

      Laba sebelum pajak Perusahaan              238.649.725.360      188.834.994.318       Profit before tax of the Company

      Beban pajak berdasarkan tarif pajak         52.502.939.579          41.543.698.750    Tax expense at effective tax rates

      Pengaruh pajak atas beda tetap:                                                       Tax effect of permanent difference:
        Beban jamuan dan representasi              9.966.747.753           7.253.563.583      Entertainment and representation
        Beban perayaan dan ucapan                    259.989.502              99.097.286      Celebrations and honorings
        Beban telepon seluler                          1.879.817               2.627.170      Mobile phone expenses
        Beban pajak                                  450.977.021             497.402.727      Tax expenses
        Penghasilan yang telah                                                                Income already subjected to
          dikenakan pajak final                   (3.151.068.722)         (3.189.671.249)        final tax
        Lain-lain                                    (62.749.386)             91.360.184      Others
        Bersih                                    59.968.715.564          46.298.078.451      Net
      Beban pajak entitas anak                   134.032.916.173          71.097.399.242    Subsidiaries tax expense

      Beban pajak - bersih                       194.001.631.737      117.395.477.693       Tax expense - net



37.   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                       37.    Long-Term Employee Benefits Liability

      Besarnya imbalan pasca kerja dihitung berdasarkan                     The amount of post-employment benefits is
      ketentuan yang berlaku.                                               callculated based on the applicable provisions.

      Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas imbalan                 The latest actuarial valuation upon the long-term
      kerja jangka panjang tersebut dilakukan oleh                          employee benefits liability was from Consultant
      Konsultan Arya Bagiastra, aktuaris independen,                        Arya Bagiastra, an independent actuary, dated
      tertanggal 21 Februari 2023 untuk tahun yang                          February 21, 2023 for the year ended
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.                               December 31, 2022.

      Jumlah karyawan Grup yang berhak atas imbalan                         The number of employees of the Group entitled to
      kerja jangka panjang tersebut masing-masing                           employee benefits totaled to 1,457 and 1,431 as of
      sebanyak 1.457 dan 1.431 karyawan pada tanggal                        December 31, 2022 and 2021, respectively.
      31 Desember 2022 dan 2021.




                                                          - 99 -                                                                 paraf:
Page 417
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                   December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


     Jumlah-jumlah yang diakui dalam Iaporan laba rugi                    Amounts recognized in the consolidated statement
     dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian                      of profit or loss and other comprehensive income in
     sehubungan dengan imbalan pasti adalah sebagai                       respect of this benefit plans follows:
     berikut:

                                                      2022               2021

    Biaya jasa kini                                 11.242.390.478     15.691.590.756     Current service costs
    Penyesuaian perubahan atribusi                                                        Adjustment of changes
      imbalan pensiun                               (12.443.885.031)                -       attribution of pension compensation
    Biaya bunga                                       6.882.831.129     5.409.700.039     Net interest expense
    Komponen biaya imbalan pasti                                                          Components of defined benefit costs
      yang diakui di laba rugi                        5.681.336.576    21.101.290.795       recognized in profit or loss

    Pengukuran kembali liabilitas                                                         Remeasurement on the defined
      imbalan pasti:                                                                        benefit liability:
      Keuntungan (kerugian) aktuarial                                                       Actuarial losses (gains)
        yang timbul dari:                                                                     arising from:
                                                                                              Changes in financial
         Perubahan asumsi keuangan                   (4.229.397.696)    (2.956.127.585)          assumptions
         Penyesuaian pengalaman                      (3.756.443.797)       (91.116.043)       Experience adjustments
    Komponen biaya imbalan pasti                                                          Components of defined benefit
      yang diakui di penghasilan                                                            costs recognized in other
      komprehensif lain                              (7.985.841.493)    (3.047.243.628)     comprehensive income

    Jumlah                                           (2.304.504.917)   18.054.047.167     Total



     Biaya jasa kini dan biaya bunga neto untuk tahun                     The current service cost and the net interest
     berjalan disajikan sebagai bagian dari “Beban                        expense for the year are included in the “Operating
     usaha” pada laba rugi (Catatan 33).                                  expenses” in profit or loss (Note 33).

     Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti                     The remeasurement of the net defined benefit
     diakui dalam penghasilan komprehensif lain.                          liability is included in other comprehensive income.

     Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti adalah                    Movements of present value of defined benefit
     sebagai berikut:                                                     obligation follows:

                                                      2022               2021

    Saldo awal tahun                                110.321.710.204     90.526.628.604    Balance at the beginning of the year
    Saldo liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                         Balance of long-term employee benefits
      pada tanggal akuisisi dari entitas anak                                                liability of the acquisition date of the
      yang diakuisisi                                             -      2.172.979.463       acquired subsidiary
    Penyesuaian kerugian aktuarial atas                                                   Adjusment of actuarial losses
      akuisisi entitas anak                                       -        122.381.721       on acquisitions of subsidiary
    Biaya jasa kini                                  11.242.390.478     15.691.590.756    Current service costs
    Penyesuaian perubahan atribusi                                                        Adjustment of changes attribution
      imbalan pensiun                               (12.443.885.031)                 -       of pension compensation
    Biaya bunga                                       6.882.831.129      5.409.700.039    Interest expense
    Imbalan dibayarkan                                 (962.991.328)      (554.326.751)   Benefit paid
    Perubahan program manfaat                       (26.758.942.000)                 -    Changes in benefit plans
    Kerugian (keuntungan) pengukuran kembali
      kerugian (keuntungan) aktuarial                                                     Remeasurement losses (gains)
         yang timbul dari:                                                                  Actuarial losses (gain) arising from:
         Perubahan asumsi keuangan                   (4.229.397.696)    (2.956.127.585)       Changes in financial assumptions
         Penyesuaian pengalaman                      (3.756.443.797)       (91.116.043)       Experience adjustments

    Saldo akhir tahun                                80.295.271.959    110.321.710.204    Balance at the end of the year




                                                             - 100 -                                                            paraf:
Page 418
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)


      Asumsi utama yang digunakan untuk menentukan                                                 The actuarial valuation was carried out using the
      penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:                                                  following key assumptions:

                                                            2022                                                     2021


      Tingkat diskonto                                                                                                                             Discount rate
                                       6,79%-7,19% IGSYC (Durable) per tahun/annum              6,05%-6,92% IGSYC (Durable) per tahun/annum
      Tingkat kenaikan gaji                       7%-8% per tahun/annum                                    7%-8% per tahun/annum                   Future salary increment rate
      Umur pensiun normal                           55 - 56 tahun/years                                      55 - 56 tahun/years                   Normal retirement age
      Tabel mortalitas                                  TMI IV 2019                                              TMI IV 2019                       Mortality table
      Tingkat pengunduran diri           6% - 10% sampai dengan 29 tahun, menurun                 6% - 10% sampai dengan 29 tahun, menurun         Resignation rate
                                         0,25% secara linear setiap tahun sampai 1%               0,25% secara linear setiap tahun sampai 1%
                                          pada usia 54 tahun/10% up to age 29 and                  pada usia 54 tahun/10% up to age 29 and
                                       decreasing linearly by 0.25% for each year up to         decreasing linearly by 0.25% for each year up to
                                                        1% at age 54                                             1% at age 54
      Tingkat cacat                                         10%                                                      10%                           Disability



      Analisa      sensitivitas    dari     perubahan                                              The sensitivities of the overall long-term employee
      asumsi-asumsi utama terhadap liabilitas imbalan                                              benefit liabilities to changes in the weighted
      kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:                                                 principal assumptions are as follows

                                                          31 Desember/ December 31, 2022
                                           Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                               Impact on Defined Benefit Liability Increase (Decrease)
                                   Perubahan asumsi/            Kenaikan asumsi/                Penurunan asumsi/
                                 Change in Assumptions      Increase in Assumptions          Decrease in Assumptions

      Tingkat diskonto                      1%                                 (6.657.223.585)                               7.634.564.327         Discount rate
      Tingkat pertumbuhan gaji              1%                                  7.169.060.078                               (6.397.291.057)        Salary growth rate

                                                          31 Desember/ December 31, 2021
                                           Dampak kenaikan (penurunan) terhadap liabilitas imbalan pasti/
                                               Impact on Defined Benefit Liability Increase (Decrease)
                                   Perubahan asumsi/            Kenaikan asumsi/                Penurunan asumsi/
                                 Change in Assumptions      Increase in Assumptions          Decrease in Assumptions

      Tingkat diskonto                      1%                                (10.976.593.231)                             13.222.811.441          Discount rate
      Tingkat pertumbuhan gaji              1%                                 12.439.237.917                             (10.569.775.191)         Salary growth rate



38.   Dividen dan Cadangan Umum                                                           38.      Dividend and General Reserve

      Berdasarkan Keputusan Edaran Para Pemegang                                                   Based on Decision letter of shareholders based on
      Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang                                                  Annual General Meeting of shareholders for 2020
      Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2020 tertanggal                                               dated May 20, 2021 which stated in Notarial Deed
      20 Mei 2021 sebagaimana telah diaktakan dalam                                                nomor 53 dated May 21, 2021 by Aulia Taufani,
      akta nomor 53 tertanggal 21 Mei 2021 dibuat                                                  Notarial in South Jakarta, the Shareholdes:
      dihadapan Notaris Aulia Taufani, Notaris di Kota
      Administrasi Jakarta Selatan, Para Pemegang
      Saham:

      i.      Menyetujui laba bersih Perseroan tahun buku                                          i.       Agreed that the Company’s profit as of
              2020 yang berakhir pada 31 Desember 2020                                                      December       31,     2020     amounting       to
              sebesar Rp 224.474.772.872 untuk dibagikan                                                    Rp 224,474,772,872 to be fully distributed as
              seluruhnya sebagai dividen kepada pemegang                                                    dividends to shareholders of the Company and
              saham Perseroan dan menetapkan untuk tidak                                                    determined not to appropriate general reserves
              menempatkan cadangan karena telah                                                             because the company has fullfil the requirement
              mencapai 20% dari jumlah modal ditempatkan                                                    of 20% of the total issued and paid-up capital.
              dan disetor Perseroan.



                                                                       - 101 -                                                                                      paraf:
Page 419
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


    ii.   Menyetujui untuk membagikan dividen yang              ii. Agreed to distribute dividends which derived
          berasal dari sebagian laba ditahan Perseroan              from retained earnings of the Company as of
          yang berakhir sampai dengan tanggal                       December      31,    2019    amounting     to
          31       Desember         2019       sebesar              Rp 958,663,976,130 to shareholders.
          Rp 958.663.976.130 kepada pemegang saham
          Perseroan.

    Pembagian dividen tersebut di atas sejumlah               The dividends distribution as mentioned above
    Rp 1.964.000 per lembar saham atau sejumlah               amounts to Rp 1,964,000 per share or equivalent to
    Rp 1.155.293.540.000.                                     Rp 1,155,293,540,000.

    Pelaksanaan pembagian dividen yang diumumkan              The distribution of dividends which was announced and
    dan disetujui oleh Para Pemegang Saham                    approved by the Shareholders stated in the Decree of
    di atas dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi          the Board of Directors No. 242A/MTI/PD-DIR/XII/2021
    No.      242A/MTI/PD-DIR/XII/2021       tertanggal        dated December 9, 2021 regarding with the Annual
    9 Desember 2021 tentang Pembagian Dividen                 Dividend Distribution of PT Mora Telematika Indonesia
    Tahunan PT Mora Telematika Indonesia Tbk dan              Tbk and has obtained approval from creditors the
    telah memperoleh persetujuan dari para kreditur           Company and has been fully paid by the Company and
    Perseroan dan telah dibayar seluruhnya oleh               declared fully received by the shareholders in
    Perseroan dan dinyatakan diterima seluruhnya oleh         December 2021.
    pemegang saham pada bulan Desember 2021.

    Pemegang saham yang berhak atas pembagian                 The shareholders entitled to the above dividend
    dividen diatas adalah PT Gema Lintas Benua dan            distribution are PT Gema Lintas Benua and
    PT Candrakarya Multikreas masing-masing sebesar           PT Candrakarya Multikreasi amounting to
    Rp 491.000.000.000 dan Rp 664.293.540.000.                Rp 491,000,000,000 and Rp 664,293,540,000,
    PT Smart Telecom yang saat ini merupakan salah            respectively. PT Smart Telecom currently is a
    satu pemegang saham Perseroan yang belum                  shareholder of the Company but was not a shareholder
    menjadi pemegang saham pada 31 Desember 2020.             as of December 31, 2020. The shareholders
    Bahwa pemegang saham yang menerima dividen                 who received the dividends, PT Gema Lintas Benua
    yaitu    PT     Gema      Lintas   Benua      dan         and PT Candrakarya Multikreasi, returned the
    PT Candrakarya Multikreasi menyetorkan kembali            dividends as the Company's share capital which
    dividen yang telah dibagikan sebagai modal saham          resulted to to an increase in the authorized and issued
    Perseroan sehingga mengakibatkan terjadinya               or paid-up capital of the Company as disclosed in Note
    peningkatan modal dasar dan ditempatkan atau              28 to financial statements.
    disetor Perseroan sesuai pengungkapan pada
    Catatan 28 atas laporan Keuangan.

    Pada tahun 2022, Perusahaan telah meningkatkan            In 2022, the Company has increased general reserve
    cadangan umum berdasarkan jumlah modal                    based on the total issued and paid up capital to
    ditempatkan dan disetor menjadi sebesar                   Rp 60,750,031,803 based on the Extraordinary
    Rp 60.750.031.803 berdasarkan Rapat Umum                  General Stockholders’ Meeting dated April 14, 2022
    Pemegang       Saham   Luar    Biasa   tanggal
    14 April 2022.

    Cadangan umum tersebut dibentuk sehubungan                This general reserve was provided in relation with the
    dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik             Law of Republic of Indonesia No. 40 year 2007
    Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan             regarding Limited Liability Company, which requires
    Terbatas, yang mewajibkan perusahaan untuk                companies to set up general reserve equivalent to at
    membentuk cadangan umum sedikitnya 20% dari               least 20% of the total issued and paid up capital. There
    jumlah modal ditempatkan dan disetor. Tidak               is no timeline over which this amount should be
    terdapat batas waktu yang ditetapkan atas                 appropriated.
    pemenuhan kewajiban tersebut.




                                                    - 102 -                                               paraf:
Page 420
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)


39.   Laba Per Saham                                                        39.    Earnings Per Share

      Perhitungan laba per saham dasar dan dilusian                                The computation of basic and diluted earnings per
      berdasarkan pada informasi berikut:                                          share is based on the following data:

                                                           2022                   2021

      Jumlah laba yang digunakan dalam                                                           Profit for computation basic earnings
        perhitungan laba persaham dasar:                                                            per share:
        Jumlah laba bersih yang diatribusikan                                                       Profit attributable to owners of
          kepada pemilik entitas induk                 579.500.219.553      578.928.827.717             the Company
      Jumlah rata-rata tertimbang jumlah saham                                                   Weighted average number of shares
        (dalam lembar saham penuh)                      22.161.036.550        4.869.099.510         outstanding (in full number of shares)

      Laba per saham                                                26                     119   Earnings per share



      Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, rata-rata                            As of December 31, 2022 and 2021 the weighted
      terimbang jumlah saham telah memperhitungkan                                 average number of shares has calculated the stock
      pemecahan nilai nominal saham menjadi Rp 100 per                             split to become Rp 100 per share in accordance
      lembar saham sesuai dengan Akta Notaris No. 33                               with the Notarial Deed No. 33 dated March 17, 2022
      tanggal 17 Maret 2022 dari Aulia Taufani, S.H.,                              from Aulia Taufani, S.H., notary in Jakarta
      notaris di Jakarta (Catatan 28).                                             (Note 28).


40.   Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi                                 40.    Nature of Relationships and Transactions with
                                                                                   Related Parties

      Sifat Pihak Berelasi                                                         Nature of Relationships

      Rincian sifat hubungan dan jenis transaksi yang                              The nature of the relationship with the related
      signifikan dengan pihak-pihak berelasi adalah                                parties are as follows:
      sebagai berikut:.

         Pihak-pihak berelasi/                          Sifat dan hubungan/                                 Jenis transaksi/
            Related parties                            Nature and relationship                              Transaction type

      PT Pakkodian                               Memiliki sebagian pemegang saham                 Utang usaha/ Trade accounts
                                                 yang sama dengan Entitas Induk/                  receivable
                                                 Has partly the same stockholders with
                                                 the Parent Entity
      PT Gema Lintas Benua                       Pemegang saham dan manajemen                     -
                                                 yang sama dengan Entitas Induk/
                                                 Stockholders      and   has    same
                                                 management with the Parent Entity
      PT Candrakarya Multikreasi                 Pemegang saham dan manajemen                     Utang lain-lain/ Other accounts
                                                 yang sama dengan Entitas Induk/                  payable
                                                 Stockholders      and   has    same
                                                 management with the Parent Entity
      PT Infrastruktur Bisnis                    Memiliki sebagian pemegang saham                 Piutang usaha, pendapatan dan
      Sejahtera                                  dengan Entitas Induk/                            beban langsung/
                                                 Has partly the same stockholders with            Trade    accounts      receivable,
                                                 the Parent Entity                                revenue and direct costs
      PT Inti Bangun Sejahtera                   Memiliki sebagian pemegang saham                 Piutang usaha, pendapatan dan
      Tbk                                        yang sama dengan Entitas Induk/                  beban langsung/
                                                 Has partly the same stockholders with            Trade    accounts      receivable,
                                                 the Parent Entity                                revenue and direct costs




                                                                  - 103 -                                                           paraf:
Page 421
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


         Pihak-pihak berelasi/                                     Sifat dan hubungan/                                             Jenis transaksi/
            Related parties                                       Nature and relationship                                          Transaction type

     PT Ketrosden Triasmitra                             Memiliki sebagian pemegang saham                             Penambahan aset tetap, utang
                                                         yang sama dengan Entitas Induk/                              usaha , pendapatan dan beban
                                                         Has partly the same stockholders with                        usaha/
                                                         the Parent Entity                                            Trade accounts receivable, trade
                                                                                                                      accounts payables, revenue and
                                                                                                                      operating expense
     PT Triasmitra Multiniaga                            Memiliki sebagian pemegang saham                             Penambahan aset tetap, utang
     International                                       yang sama dengan Entitas Induk/                              usaha,      pendapatan,      beban
                                                         Has partly the same stockholders with                        langsung dan beban usaha/
                                                         the Parent Entity                                            Addition     fixed  asset,    trade
                                                                                                                      accounts payable, revenue, direct
                                                                                                                      costs, operating expense
     PT Jejaring Mitra Persada                           Memiliki sebagian pemegang saham                             Piutang usaha, penambahan aset
                                                         yang sama dengan Entitas Induk/                              tetap, pendapatan dan beban
                                                         Has partly the same stockholders with                        langsung/
                                                         the Parent Entity                                            Trade      accounts     receivable,
                                                                                                                      addition fixed asset, revenue and
                                                                                                                      direct costs

     Transaksi dengan Pihak Berelasi                                                          Transactions with Related Parties

    a.    Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan                                            a.        In the normal course of business, the Group
          transak tertentu dengan pihak berelasi, yang                                                 entered into certain transactions with related
          meliputi antara lain:                                                                        parties, among others, follows:
                                                                                             Persentase terhadap jumlah Aset
                                                                                               dan terhadap jumlah Liabilitas/
                                                                                                Percentage to Total Assets
                                                                                             and Percentage to Total Liabilities
                                                           2022              2021               2022                     2021
                                                                                                 %                         %
           Aset                                                                                                                      Assets
             Piutang usaha                                                                                                             Trade accounts receivable
                PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera         10.625.483.802       521.903.608      0,07                      0,00           PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
                PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                 612.924.895       151.298.515      0,00                      0,00           PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
                PT Jejaring Mitra Persada                     39.604.606       173.219.200      0,00                      0,00           PT Jejaring Mitra Persada
                PT Smart Telecom                                     -      67.262.430.753      0,00                      0,46           PT Smart Telecom
                PT Smartfren Telecom Tbk                             -      11.030.150.600      0,00                      0,08           PT Smartfren Telecom Tbk

             Jumlah                                       11.278.013.303    79.139.002.676      0,07                      0,54         Total


             Penambahan aset tetap                                                                                                        Addition property and equipment
               PT Smart Telecom                           92.410.722.401   106.321.986.470      0,62                      0,73            PT Smart Telecom
               PT Smartfren Telecom Tbk                   43.462.216.573       954.513.637      0,29                      0,01            PT Smartfren Telecom Tbk
               PT Triasmitra Multiniaga International      5.944.189.042        79.180.000      0,04                      0,00            PT Triasmitra Multiniaga International
               PT Ketrosden Triasmitra                     4.374.074.533     1.082.596.472      0,03                      0,01            PT Ketrosden Triasmitra
               PT Jejaring Mitra Persada                               -     1.200.000.000      0,00                      0,01            PT Jejaring Mitra Persada

             Jumlah                                      146.191.202.549   109.638.276.579      0,98                      0,76         Total

           Liabilitas                                                                                                                Liabilities
             Utang usaha                                                                                                               Trade accounts payable
                PT Triasmitra Multiniaga International    43.216.448.313     1.588.863.938      0,50                      0,02            PT Triasmitra Multiniaga International
                PT Ketrosden Triasmitra                   35.647.092.805    11.859.921.891      0,41                      0,12            PT Ketrosden Triasmitra
                PT Pakkodian                               2.507.629.600       423.934.101      0,03                      0,00            PT Pakkodian
                PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera            486.746.653                 -      0,01                      0,00            PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

             Jumlah                                       81.857.917.371    13.872.719.930      0,95                      0,14         Total

             Utang lain-lain                                                                                                           Other accounts payable
               PT Candrakarya Multikresi                               -         6.900.000      0,00                      0,00           PT Candrakarya Multikresi

             Jumlah                                                    -         6.900.000      0,00                      0,00         Total




                                                                           - 104 -                                                                                paraf:
Page 422
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   unless Otherwise Stated)


                                                                                                  Persentase terhadap Pendapatan/
                                                                                                     Beban yang bersangkutan/
                                                                                               Percentage to Total Revenues/Expenses
                                                      2022                     2021               2022                       2021
         Pendapatan                                                                                                                    Revenues
           PT Smart Telecom                         276.622.524.192          520.626.174.332      5,95                     12,45         PT Smart Telecom
           PT Smartfren Telecom Tbk                  50.386.244.263           84.764.749.748      1,08                      2,03         PT Smartfren Telecom Tbk
           PT Triasmitra Multiniaga International     7.233.739.378            5.532.897.755      0,16                      0,13         PT Triasmitra Multiniaga International
           PT Jejaring Mitra Persada                  5.985.958.000            6.012.958.000      0,13                      0,14         PT Jejaring Mitra Persada
           PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera          4.044.844.535            2.384.926.829      0,09                      0,06         PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
           PT Inti Bangun Sejahtera Tbk               3.598.936.030            9.870.296.173      0,08                      0,24         PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
           PT Ketrosden Triasmitra                      190.000.000                        -      0,00                      0,00         PT Ketrosden Triasmitra

           Jumlah                                   348.062.246.398          629.192.002.837      7,49                     15,05         Total

         Beban Langsung                                                                                                                Direct Costs
           PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera          6.480.686.179            4.940.029.805      0,34                      0,30         PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
           PT Triasmitra Multiniaga International     3.735.328.163            5.932.421.488      0,20                      0,36         PT Triasmitra Multiniaga International
           PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                 625.150.000              852.750.000      0,03                      0,05         PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
           PT Smart Telecom                             464.241.667            2.028.857.238      0,02                      0,12         PT Smart Telecom
           PT Jejaring Mitra Persada                    104.888.889              120.000.000      0,01                      0,01         PT Jejaring Mitra Persada

           Jumlah                                    11.410.294.898           13.874.058.531      0,60                      0,84         Total

         Beban usaha                                                                                                                   Operating expense
           PT Triasmitra Multiniaga International    49.069.890.240           13.735.676.808      2,60                      0,84         PT Triasmitra Multiniaga International
           PT Ketrosden Triasmitra                   25.036.680.000                        -      1,32                      0,00         PT Ketrosden Triasmitra
           PT Smart Telecom                               9.000.000              315.618.622      0,00                      0,02         PT Smart Telecom
           PT Smartfren Telecom Tbk                               -              335.648.265      0,00                      0,02         PT Smartfren Telecom Tbk
           PT Pakkodian                                           -               74.821.887      0,00                      0,00         PT Pakkodian

           Jumlah                                    74.115.570.240           14.461.765.582      3,92                      0,88         Total




         Pada bulan Agustus 2022, PT Smartfren                                                             On August 2022, PT Smartfren Telecom Tbk
         Telecom Tbk dan PT Smart Telecom sudah                                                            and PT Smart Telecom are no longer related
         bukan merupakan pihak berelasi bagi                                                               party to the Company.
         Perusahaan.

    b.   Perusahaan memberikan kompensasi kepada                                                 b.        The Company provides compensation to its
         karyawan kunci. Imbalan yang diberikan                                                            key    management         personnel.   The
         kepada direksi dan anggota manajemen kunci                                                        renumeration of directors and other members
         lainnya untuk tahun-tahun yang berakhir                                                           of key management for the years ended
         31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai                                                          December 31, 2022 and 2021 follows:
         berikut:

                                                                      2022                            2021

         Imbalan jangka pendek                                    9.118.510.729                    8.785.545.523               Short-term benefits
         Imbalan kerja jangka panjang                            13.404.649.662                   12.303.210.689               Long-term employee benefits

         Jumlah                                                  22.523.160.391                   21.088.756.212               Total




                                                                              - 105 -                                                                            paraf:
Page 423
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)


41.   Tujuan dan            Kebijakan     Manajemen         Risiko             41.    Financial Risk Management Objectives and
      Keuangan                                                                        Policies

      Aktivitas Grup terpengaruh berbagai risiko                                      The Group’s activities are exposed to a variety of
      keuangan: risiko pasar (termasuk risiko mata uang                               financial risks: market risk (including currency risk
      dan risiko suku bunga), risiko kredit dan risiko                                and fair value interest rate risk), credit risk and
      likuiditas. Program manajemen risiko Grup secara                                liquidity risk. The Group’s overall risk management
      keseluruhan difokuskan pada pasar keuangan yang                                 programme focuses on the unpredictability of
      tidak dapat diprediksi dan Grup berusaha untuk                                  financial markets and seeks to minimize potential
      meminimalkan dampak yang berpotensi merugikan                                   adverse effects on the Group’s financial
      kinerja keuangan Grup.                                                          performance.

      Manajemen risiko merupakan tanggung jawab                                       Risk management is the responsibility of the Board
      Direksi. Direksi bertugas menentukan prinsip dasar                              of Directors (BOD). The BOD has the responsibility
      kebijakan manajemen risiko Grup secara                                          to determine the basic principles of the Group’s risk
      keseluruhan serta kebijakan pada area tertentu                                  management as well as principles covering specific
      seperti risiko suku bunga, risiko mata uang asing,                              areas, such as interest rate risk, foreign exchange
      risiko kredit dan risiko likuiditas.                                            risk, credit risk and liquidity risk.

      Risiko Mata Uang Asing                                                          Foreign Exchange Risk

      Grup terpengaruh risiko nilai tukar mata uang asing                             The Group is exposed to foreign exchange risk
      yang timbul dari berbagai eksposur mata uang,                                   arising from various currency exposures, primarily
      terutama terhadap Dolar Amerika Serikat dan Dolar                               with respect to the U.S. Dollar and Singapore
      Singapura. Risiko nilai tukar mata uang asing timbul                            Dollar. Foreign exchange risk arises from future
      dari transaksi komersial yang akan diselesaikan di                              settlement of commercial transactions and
      masa depan serta aset dan liabilitas yang diakui.                               recognized assets and liabilities.

      Eksposur Grup yang terpengaruh risiko nilai tukar                               The Group’s exposures to the foreign exchange risk
      terutama terkait dengan piutang usaha, utang usaha                              relate primarily to trade accounts receivable, trade
      dan utang pinjaman.                                                             accounts payable and loan payable.

      Selain piutang usaha, utang usaha dan utang                                     Other than trade accounts receivable, trade
      pinjaman, Grup memiliki eksposur dalam mata uang                                accounts payable and loan payable, the Group has
      asing yang timbul dari transaksi operasionalnya.                                transactional currency exposures. Such exposure
      Eksposur tersebut timbul karena transaksi yang                                  arises when the transaction is denominated in
      bersangkutan dilakukan dalam mata uang selain                                   currencies other than the functional currency of the
      mata uang fungsional unit operasional atau pihak                                operating unit or the counterparty.
      lawan.

      Pada tanggal     31 Desember 2022 dan                                           As of December 31, 2022 and 2021, the Group has
      2021, Grup mempunyai aset dan liabilitas moneter                                monetary assets and liabilities in foreign currencies
      dalam mata uang asing sebagai berikut:                                          as follows:

                                                            2022                                  2021
                                               Mata Uang                             Mata Uang
                                                 Asing/         Ekuivalen/             Asing/         Ekuivalen/
                                                Foreign        Equivalent in          Foreign        Equivalent in
                                               Currency             Rp               Currency             Rp

      Aset                                                                                                               Assets

      Kas dan setara kas                 USD   10.705.456      168.407.521.886       11.162.925      159.283.830.158     Cash and cash equivalents
                                         SGD      665.775        7.762.319.017        1.185.443       12.487.178.732
                                         EUR          837           13.996.661              897           14.462.711
      Piutang usaha                      USD    3.394.322       53.396.087.090        8.004.784      114.220.298.451     Trade accounts receivable
                                         SGD       23.801          277.494.380            8.251           86.917.214
      Aset yang dibatasi penggunaannya   SGD       50.000          582.954.000          265.000        2.791.447.725     Restricted assets
      Uang jaminan dalam akun                                                                                            Securities deposit included in
      "Aset lain-lain"                   USD      146.126          2.298.708.106         98.126          1.400.160.385     "Other assets"
      Jumlah Aset                                              232.739.081.140                       290.284.295.376     Total Assets




                                                                   - 106 -                                                                   paraf:
Page 424
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                           PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                              (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


                                                           2022                                 2021
                                              Mata Uang                            Mata Uang
                                                Asing/         Ekuivalen/            Asing/         Ekuivalen/
                                               Foreign        Equivalent in         Foreign        Equivalent in
                                              Currency             Rp              Currency             Rp

    Liabilitas                                                                                                          Liabilities

    Utang usaha                         USD    6.520.890      102.580.117.700      11.144.016      159.014.018.043      Trade accounts payable
                                        SGD       63.182          736.642.702         821.952        8.658.248.021
                                        EUR            -                    -               -                    -
    Utang lain-lain                     USD       48.620          764.841.220          68.623          979.188.494      Other accounts payable
    Utang non-bank                      USD    2.560.534       40.279.767.433       3.968.810       56.630.969.306      Non-bank loans
    Jumlah Liabilitas                                         144.361.369.055                      225.282.423.864      Total Liabilities

    Jumlah Aset (Liabilitas) - bersih                             88.377.712.085                       65.001.871.512   Net Assets (Liabilities)



     Pada tanggal 31 Desember 2022 dan                                              As of December 31, 2022 and 2021, if the
     2021, jika mata uang melemah/menguat sebesar 3%                                currencies had weakened/strengthened by 3%
     terhadap Rupiah dengan variabel lain konstan, laba                             against the Rupiah with all other variables held
     setelah pajak untuk periode dan tahun-tahun                                    constant, post-tax profit for the period and year
     berjalan akan lebih tinggi/rendah sebesar                                      would have been higher/lower by Rp 1,960,207,266
     Rp 1.960.207.266 dan Rp 1.462.542.109 terutama                                 and Rp 1,462,542,109, respectively, mainly as a
     diakibatkan keuntungan (kerugian) selisih kurs                                 result of foreign exchange gains (losses) on
     karena penjabaran aset dan liabilitas moneter.                                 translation of foreign currency denominated
                                                                                    monetary assets and liabilities.

     Pada tanggal     31 Desember 2022 dan                                          As of December 31, 2022 and 2021, the conversion
     2021, kurs konversi yang digunakan Grup                                        rates used by the Group were disclosed in Note 2
     diungkapkan pada Catatan 2 dalam laporan                                       to the consolidated financial statements.
     keuangan konsolidasian.

     Risiko Suku Bunga Arus Kas dan Nilai Wajar                                     Cash Flow and Fair Value Interest Rate Risk

     Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar                             Interest rate risk is the risk that the fair value or
     atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu                               contractual future cash flows of a financial
     instrumen keuangan akan terpengaruh akibat                                     instrument will be affected due to changes in
     perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perusahaan                                market interest rates. The Company’s exposures to
     yang terpengaruh risiko suku bunga terutama terkait                            interest rate risk relate primarily to bank loans.
     dengan utang bank.

     Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Perusahaan                               To minimize interest rate risk, the Company
     mengelola beban bunga melalui kombinasi utang                                  manages interest cost through variable-rate debts,
     dengan suku bunga variabel, dengan mengevaluasi                                by evaluating market rate trends. Management
     kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen juga                                 also conducts assessments among interest rates
     melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang                                  offered by creditors to obtain the most favorable
     ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku                                interest rate before it takes any decision to enter a
     bunga yang menguntungkan sebelum mengambil                                     new loan agreement.
     keputusan untuk melakukan perikatan utang.




                                                                  - 107 -                                                                    paraf:
Page 425
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)


     Tabel berikut adalah nilai tercatat, berdasarkan jatuh                                   The following table sets out the carrying amount, by
     temponya, atas liabilitas keuangan Perusahaan yang                                       maturity, of the Company’s financial liabilities that
     terkait risiko suku bunga pada tanggal 31 Desember                                       are exposed to interest rate risk as of
     2022 dan 2021:                                                                           December 31, 2022 and 2021:

                                                            2022                                             2021
                                          Rata-rata                                        Rata-rata
                                      Suku Bunga Efektif/                              Suku Bunga Efektif/
                                      Average Effective                Saldo/          Average Effective                Saldo/
                                         Interest Rate                Balance             Interest Rate                Balance
                                               %                                                %
    Liabilitas                                                                                                                          Liability
    Utang bank                            8,75 - 9,75              4.814.446.159.308      9,50 - 11,50              5.109.587.255.814   Bank loans
    Eksposur bersih terhadap risiko                                                                                                     Net exposure to cash flow
     suku bunga arus kas                                           4.814.446.159.308                                5.109.587.255.814    interest rate risk



     Risiko Kredit                                                                            Credit Risk

     Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup akan                                              Credit risk is the risk that the Group will incur a loss
     mengalami kerugian dari pelanggan, klien atau pihak                                      arising from the customer, client and other parties
     lawan yang gagal memenuhi kewajiban kontraktual                                          who failed to meet their contractual obligations.
     mereka. Tidak ada risiko kredit yang terpusat secara                                     There is no significant concentration of credit risk.
     signifikan. Grup mengelola dan mengendalikan risiko                                      The Group manages and controls credit risk by
     kredit dengan menetapkan batasan jumlah risiko                                           setting limits of acceptable risk for individual
     yang dapat diterima untuk pelanggan individu dan                                         customers and monitors the exposure associated
     memantau eksposur terkait dengan batasan-batasan                                         with these restrictions.
     tersebut.

     Grup melakukan hubungan usaha hanya dengan                                               The Group conducts business relationships only
     pihak ketiga yang diakui dan kredibel. Grup memiliki                                     with recognized and credible third parties. The
     kebijakan untuk semua pelanggan yang akan                                                Group has a policy to go through customer’s credit
     melakukan perdagangan secara kredit harus melalui                                        verification procedures. In addition, the amount of
     prosedur verifikasi kredit. Sebagai tambahan jumlah                                      receivables is monitored continuously to reduce the
     piutang dipantau secara terus menerus untuk                                              risk for impairment.
     mengurangi risiko piutang tak tertagih.

     Kualitas kredit dari aset keuangan baik yang belum                                       The credit quality of financial assets that are neither
     jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai                                         past due nor impaired can be assessed by
     dapat dinilai dengan mengacu pada peringkat kredit                                       reference to external credit ratings (if available) or
     eksternal (jika tersedia) atau mengacu pada                                              to historical information about counterparty default
     informasi historis mengenai tingkat gagal bayar                                          rates.
     debitur.

     Kas dan setara kas dinilai sebagai kelas tinggi                                          Cash and cash equivalents are assessed as high
     karena disimpan di bank-bank terkemuka di                                                grade since it is deposited in reputable banks in the
     Indonesia yang telah disetujui oleh Dewan Direksi                                        country as approved by the Board of Directors and
     dan yang memiliki probabilitas rendah kebangkrutan.                                      which have low probability of insolvency.




                                                                           - 108 -                                                                    paraf:
Page 426
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                             PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                              and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)


     Piutang dinilai sebagai berikut:                                                   Receivables are assessed as follows:

                                                            2022                          2021

     Piutang usaha                                                                                        Trade accounts receivable
       Pihak lawan tanpa peringkat                                                                          Counterparties without external
          kredit eksternal                                                                                     credit rating
          Grup A                                          35.960.719.396                 53.462.464.995        Group A
          Grup B                                         402.082.544.578                359.271.908.073        Group B
     Jumlah piutang usaha yang tidak                                                                      Total unimpaired trade accounts
       mengalami penurunan nilai                         438.043.263.974                412.734.373.068     receivable

     Piutang Lain-lain                                                                                    Other accounts receivable
       Grup B                                             16.891.744.998                 18.488.239.621     Group B



    •      Grup A - pelanggan baru/pihak berelasi (kurang                           •        Group A - new customers/related parties (less
           dari enam (6) bulan).                                                             than six (6) months).
    •      Grup B - pelanggan yang sudah ada/pihak                                  •        Group B - existing customers/related parties
           berelasi (lebih dari enam (6) bulan) tanpa                                        (more than six (6) months) with no defaults in
           kasus gagal bayar di masa terdahulu.                                              the past.

     Berikut adalah eksposur laporan posisi keuangan                                    The table below shows consolidated statements of
     konsolidasian yang terkait risiko kredit pada tanggal                              financial position maximum exposures related to
     31 Desember 2022 dan 2021:                                                         credit risk as of December 31, 2022 and
                                                                                        2021:

                                                            2022                          2021

     Aset keuangan pada biaya perolehan
       diamortisasi                                                                                       Financial assets at amortized cost
       Kas dan setara kas*)                            1.218.975.717.138           1.042.527.237.113         Cash and cash equivalents*)
       Aset pengampunan pajak - kas                          100.000.000                 100.000.000         Tax amnesty asset - cash
       Piutang usaha - bersih                            446.196.487.954             422.225.675.928         Trade accounts receivable - net
       Piutang lain-lain                                  16.891.744.998              18.488.239.621         Other accounts receivable
       Aset yang dibatasi penggunaannya                   31.676.942.291              35.792.742.666         Restricted assets
       Piutang konsesi jasa                            5.671.728.972.832           6.047.877.602.480         Service concession receivable
       Aset keuangan yang diukur pada nilai                                                                  Financial assets at fair value
          wajar melalui laba rugi investasi                            -                            -           through profit or loss investment
       Setoran jaminan dalam akun                                                                            Security deposits under
          "Aset tidak lancar lain-lain"                    7.705.068.364                  4.035.261.259         "Other assets"

     Jumlah                                            7.393.274.933.577           7.571.046.759.067      Total

     *) Tidak termasuk kas dan unit Syariah/Not Include cash on hand and Sharia unit.




                                                                   - 109 -                                                             paraf:
Page 427
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                               PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                 Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                  (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                      unless Otherwise Stated)


     Risiko Likuiditas                                                                                 Liquidity Risk

     Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul                                              Liquidity risk is a risk arising when the cash flow
     karena Grup tidak memiliki arus kas yang cukup                                                    position of the Group is not enough to cover the
     untuk memenuhi liabilitasnya.                                                                     liabilities which become due.

     Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen                                                    In managing the liquidity risk, management
     memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas                                                    monitors and maintains a level of cash and cash
     yang dianggap memadai untuk membiayai                                                             equivalents deemed adequate to finance the
     operasional Grup dan untuk mengatasi dampak                                                       Group’s operations and to mitigate the effects of
     fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan                                                      fluctuation in cash flows. Management also
     evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas                                              regularly evaluates the projected and actual cash
     aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan                                                    flows, including loan maturity profiles, and
     terus-menerus melakukan penelaahan pasar                                                          continuously assesses conditions in the financial
     keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan                                                       markets for opportunities to obtain optimal funding
     yang optimal.                                                                                     sources.

     Berikut adalah jadwal jatuh tempo liabilitas                                                      The table below summarizes the maturity profile of
     keuangan konsolidasian berdasarkan pembayaran                                                     consolidated financial liabilities based on
     kontraktual yang tidak didiskontokan pada tanggal                                                 contractual undiscounted payments as of
     31 Desember 2022 dan 2021.                                                                        December 31, 2022 and 2021 .
                                                                               31 Desember/ December 31, 2022
                                   <= 1 Tahun/          1-2 Tahun/          3-5 Tahun/              > 5 Tahun/            Jumlah/           Nilai Tercatat/
                                    <= 1 Year           1-2 Years           3-5 Years               > 5 Years              Total            As Reported

    Liabilitas                                                                                                                                                 Liabilities
      Utang usaha                   642.883.313.371     206.793.750.932                   -                       -     849.677.064.303      849.677.064.303     Trade accounts payable
      Utang lain-lain                73.866.864.381                   -                   -                       -      73.866.864.381       73.866.864.381     Other accounts payable
      Beban akrual                  118.372.242.282                   -                   -                       -     118.372.242.282      118.372.242.282     Accrued expenses
      Liabilitas jangka panjang                                                                                                                                  Long-term liabilities
        Utang bank                1.367.826.566.292   1.229.734.707.479   2.216.884.885.537                       -    4.814.446.159.308   4.814.446.159.308       Bank loans
        Liabilitas sewa              39.074.794.680      15.874.483.194      14.472.086.366                       -   69.421.364.240,000      69.421.364.240       Lease liabilities
        Utang non-bank               13.556.165.915      23.754.311.032       2.969.290.486                       -       40.279.767.433      40.279.767.433       Non-bank loans

    Jumlah                        2.255.579.946.921   1.476.157.252.637   2.234.326.262.389                       -    5.966.063.461.947   5.966.063.461.947   Total




                                                                                 31 Desember/ December 31, 2021
                                   <= 1 Tahun/          1-2 Tahun/          3-5 Tahun/             > 5 Tahun/             Jumlah/          Nilai Tercatat/
                                    <= 1 Year           1-2 Years           3-5 Years               > 5 Years              Total           As Reported

    Liabilitas                                                                                                                                                 Liabilities
      Utang usaha                 1.146.821.136.018    190.535.191.524                    -                       -   1.337.356.327.542    1.337.356.327.542     Trade accounts payable
      Utang lain-lain                89.341.075.024                  -                    -                       -      89.341.075.024       89.341.075.024     Other accounts payable
      Beban akrual                   99.990.940.519                  -                    -                       -      99.990.940.519       99.990.940.519     Accrued expenses
      Liabilitas jangka panjang                                                                                                                                  Long-term liabilities
        Utang bank                1.164.750.861.401   1.191.019.534.672   2.753.816.859.741                       -   5.109.587.255.814    5.109.587.255.814       Bank loans
        Liabilitas sewa              49.054.755.294      51.382.777.473      15.398.048.623                       -     115.835.581.390      115.835.581.390       Lease liabilities
        Utang pinjaman               20.094.690.773      23.184.402.021      13.351.876.512                       -      56.630.969.306       56.630.969.306       Loans payable
        Utang obligasi              458.861.999.070                   -                   -                       -     458.861.999.070      458.861.999.070       Bonds payable

    Jumlah                        3.028.915.458.099   1.456.121.905.690   2.782.566.784.876                       -   7.267.604.148.665    7.267.604.148.665   Total




                                                                            - 110 -                                                                                    paraf:
Page 428
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                   unless Otherwise Stated)


42.   Segmen Operasi                                                                                       42.     Operating Segments

      Grup menjalankan dan mengelola usahanya                                                                       The Group operates and maintains its business by
      mengelompokan segmen pasar dalam memenuhi                                                                     grouping market segment in order to give services
      kebutuhan pelanggannya sebagai berikut:                                                                       to the customers as follow:
                                                                                                  31 Desember/ December 31, 2022
                                                       Telco/            Wholesale/               Retail/             Lainnya/            Konsolidasi/
                                                       Telco             Wholesale                Retail/              Others             Consolidated

      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                                                                                                        Consolidated Statement of Profit or Loss and
        Komprehensif Lain Konsolidasian                                                                                                                          Comprehensive Income
      Pendapatan Usaha                                                                                                                                         Revenue
        Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal   931.786.394.459     688.902.720.460         856.293.629.681     2.170.668.542.754     4.647.651.287.354      Segment sales - external parties

      Beban Segmen                                                                                                                                             Segment Expenses
       Beban langsung                               (652.047.752.092)   (196.217.245.806)      (282.518.732.768)     (759.395.236.578)   (1.890.178.967.244)     Direct cost

      Laba Kotor                                    279.738.642.367     492.685.474.654         573.774.896.913     1.411.273.306.176     2.757.472.320.110    Gross Profit

      Beban usaha yang entitas anak                                                                                                                            Allocated Subsidiaries's
       dapat dialokasikan                                          -                   -                      -      (445.636.970.475)     (445.636.970.475)      operating expenses
      Beban usaha yang tidak                                                                                                                                   Unallocated
       dapat dialokasikan                                          -                   -                      -                     -      (745.649.604.713)      operating expenses
      Beban lain-lain - bersih yang tidak                                                                                                                      Unallocated
       dapat dialokasikan                                          -                   -                      -                     -      (690.935.515.968)      other expenses - net

      Laba sebelum pajak                                           -                   -                      -                     -       875.247.755.904    Income before tax
      Beban pajak final                                            -                   -                      -                     -        (8.348.168.372)   Final tax
      Beban pajak - bersih                                         -                   -                      -                     -      (194.001.631.737)   Income tax expense

      Laba sebelum kepentingan nonpengendali                                                                                                                   Income before non-controlling interests
        atas laba bersih entitas anak                              -                   -                      -                     -      579.500.219.553       in net income of the subsidiaries
      Kepentingan nonpengendali                                    -                   -                      -                     -       93.397.736.242     Non-controlling interests

      Laba tahun berjalan                                          -                   -                      -                     -      672.897.955.795     Profit for the year

      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                                    Consolidated Statement of Financial Position

      Aset Segmen                                                                                                                                              Segment Assets
      Piutang usaha                                 287.875.613.467      86.017.135.409          78.704.466.644            16.689.548       452.613.905.068    Trade accounts receivable
      Piutang konsesi jasa                                        -                   -                       -     5.671.728.972.832     5.671.728.972.832    Service concession receivable
      Aset yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                       Unallocated assets
        Aset tetap                                                 -                   -                      -                     -     6.816.753.454.583      Property and equipment
        Lain-lain                                                  -                   -                      -                     -     1.926.659.391.454      Others

      Jumlah aset                                   287.875.613.467      86.017.135.409          78.704.466.644     5.671.745.662.380    14.867.755.723.937    Total assets


      Liabilitas Segmen                                                                                                                                        Segment Liabilities
      Uang muka penjualan                                         -                   -                       -      337.754.351.352       337.754.351.352     Advance from customers
      Pendapatan ditangguhkan                        11.340.020.194     330.638.068.489          11.777.609.311                    -       353.755.697.994     Deferred income
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                 Unallocated liabilities
        Utang usaha                                                -                   -                      -                     -       849.677.064.303      Trade accounts payable
        Utang bank                                                 -                   -                      -                     -     4.814.446.159.308      Bank loans
        Utang obligasi                                             -                   -                      -                     -                     -      Bonds payable
        Sukuk ijarah                                               -                   -                      -                     -     1.813.125.068.848      Sukuk ijarah
        Utang non-bank                                             -                   -                      -                     -        40.279.767.433      Non-bank loans
        Lain-lain                                                  -                   -                      -                     -       341.955.742.860      Others

      Jumlah liabilitas                              11.340.020.194     330.638.068.489          11.777.609.311      337.754.351.352      8.550.993.852.098    Total liabilities




                                                                                            - 111 -                                                                                          paraf:
Page 429
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                   unless Otherwise Stated)


                                                                                                  31 Desember/ December 31, 2021
                                                        Telco/            Wholesale/              Retail/             Lainnya/            Konsolidasi/
                                                        Telco             Wholesale               Retail/              Others             Consolidated

      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan                                                                                                                        Consolidated Statement of Profit or Loss and
        Komprehensif Lain Konsolidasian                                                                                                                         Comprehensive Income
      Pendapatan Usaha                                                                                                                                         Revenue
        Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal   1.199.223.356.053    454.663.286.407        661.720.025.988     1.864.466.397.707     4.180.073.066.155     Segment sales - external parties
      Beban Segmen                                                                                                                                             Segment Expenses
       Beban langsung                                (729.687.491.170)   (185.510.656.121)     (233.623.049.529)     (493.961.589.655)   (1.642.782.786.475)     Direct cost
      Laba Kotor                                     469.535.864.883     269.152.630.286        428.096.976.459     1.370.504.808.052     2.537.290.279.680    Gross Profit
      Beban usaha yang entitas anak                                                                                                                            Allocated Subsidiaries's
       dapat dialokasikan                                           -                   -                     -      (391.695.143.713)     (391.695.143.713)     operating expenses
      Beban usaha yang tidak                                                                                                                                   Unallocated
       dapat dialokasikan                                           -                   -                     -                     -      (601.603.356.483)     operating expenses
      Beban lain-lain - bersih yang tidak                                                                                                                      Unallocated
       dapat dialokasikan                                           -                   -                     -                     -      (742.414.677.101)     other expenses - net

      Laba sebelum pajak pajak final
        dan pajak penghasilan                                       -                   -                     -                     -       801.577.102.383    Profit before final tax and tax income
      Beban pajak final                                             -                   -                     -                     -       (12.803.021.495)   Final tax
      Beban pajak - bersih                                          -                   -                     -                     -      (117.395.477.693)   Income tax expense
      Laba tahun berjalan                                           -                   -                     -                     -      671.378.603.195     Profit for the year

      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                                                    Consolidated Statement of Financial Position

      Aset Segmen                                                                                                                                              Segment Assets
      Piutang usaha                                  196.661.264.097     153.546.801.739         66.291.348.317         5.726.261.775       422.225.675.928    Trade accounts receivable
      Piutang konsesi jasa                                         -                   -                      -     6.047.877.602.480     6.047.877.602.480    Service concession receivable
      Aset yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                       Unallocated assets
        Aset tetap                                                  -                   -                     -                     -     6.281.794.670.312      Property and equipment
        Lain-lain                                                   -                   -                     -                     -     1.669.850.175.118      Others
      Jumlah aset                                    196.661.264.097     153.546.801.739         66.291.348.317     6.053.603.864.255    14.421.748.123.838    Total assets

      Liabilitas Segmen                                                                                                                                        Segment Liabilities
      Uang muka penjualan                                          -                   -                      -      225.325.182.493       225.325.182.493     Advance from customers
      Pendapatan ditangguhkan                         15.368.582.209     170.743.088.751          7.697.188.283                    -       193.808.859.243     Deferred income
      Liabilitas yang tidak dapat dialokasikan                                                                                                                 Unallocated liabilities
        Utang usaha                                                 -                   -                     -                     -     1.337.356.327.542      Trade accounts payable
        Utang bank                                                  -                   -                     -                     -     5.109.587.255.814      Bank loans
        Utang obligasi                                              -                   -                     -                     -       458.861.999.070      Bonds payable
        Sukuk ijarah                                                -                   -                     -                     -     2.155.324.823.551      Sukuk ijarah
        Utang non-bank                                              -                   -                     -                     -        56.630.969.306      Non-bank loans
        Lain-lain                                                   -                   -                     -                     -       415.489.307.137      Others

      Jumlah liabilitas                               15.368.582.209     170.743.088.751          7.697.188.283      225.325.182.493      9.952.384.724.156    Total liabilities




43.   Komitmen dan Perjanjian                                                                              43.     Commitments and Agreements

      PT Palapa Ring Barat                                                                                          PT Palapa Ring Barat

      Pada bulan Februari 2016, Perusahaan mendirikan                                                               In February 2016, the Company established a
      entitas anak, PT Palapa Ring Barat (PRB) yang                                                                 subsidiary, PT Palapa Ring Barat (PRB) to fulfil the
      bertujuan untuk memenuhi persyaratan atas proyek                                                              requirement from the project of Constuction and
      pembangunan dan pengelolaan Jaringan Tulang                                                                   Management of Fiber Optic Backbone Palapa Ring
      Punggung (backbone) Serat Optik Palapa Ring                                                                   for West Package.
      untuk Paket Barat.

      Pada tanggal 29 Februari 2016, PRB dan                                                                        On February 29, 2016, PRB and Ministry of
      Kementerian       Komunikasi     dan     Informatika                                                          Communications and Information Technology
      Republik Indonesia (Kominfo) menandatangani                                                                   (Kominfo) signed Cooperation Agreement with
      perjanjian            kerjasama              dengan                                                           agreement No. 284/M.KOMINFO/HK.03.02/02/2016
      No.     284/M.KOMINFO/HK.03.02/02/2016          dan                                                           dan No. 002/PRB/PD-DIR/II/2016 for the
      No. 002/PRB/PD-DIR/II/2016 tentang pembangunan                                                                construction and management of fiber optic
      dan pengelolaan jaringan tulang punggung serat                                                                backbone network of palapa ring western package.
      optik palapa ring paket barat. PRB diwajibkan untuk                                                           PRB is required to build a fiber optic network with a
      membangun jaringan serat optik dengan kapasitas                                                               certain capacity to areas that have been agreed in
      tertentu untuk daerah-daerah yang telah disepakati                                                            the agreement and operate them for a period of
      dalam perjanjian dan mengoperasikannya dengan                                                                 15 years.
      jangka waktu 15 tahun.




                                                                                            - 112 -                                                                                            paraf:
Page 430
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


     Perjanjian      Kerjasama    ini   akan     berakhir         This agreement will expire in fifteen (15) years from
     lima belas (15) tahun sejak tanggal operasional              the date of commercial operation, which was
     komersial, yang didahului dengan dua (2) tahun               preceded by two (2) years of project construction
     masa pembangunan proyek. Nilai total kontrak atas            period. The total contract value of this agreement
     perjanjian ini adalah sebesar Rp 3.486.383.120.000           amounted to Rp 3,486,383,120,000 to be received
     yang akan diterima oleh PRB sesuai jadwal yang               by PRB in accordance with the agreed schedule.
     telah disepakati. Pada saat berakhirnya periode              At the end of the agreement, PRB must transfer the
     perjanjian ini, PRB harus mengalihkan jaringan serat         fiber optic network to Kominfo with payment of
     optik tersebut kepada Kominfo dengan pembayaran              Rp 1,000 to be made by Kominfo to the PRB.
     oleh Kominfo kepada PRB sebesar Rp 1.000.

     Pada tanggal 29 Februari 2016, PRB selaku Badan              On February 29, 2016, PRB as a Business Entity
     Usaha Pelaksana (BUP) melakukan perjanjian                   Executive (BUP) performs a guarantee agreement
     penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur                with PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
     Indonesia (Persero) (PII) sehubungan dengan                  (Persero) (PII) in relation to Governments and
     Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha                  Enterprises Partnership Projects (KPBU) Fiber
     (KPBU) Jaringan Tulang Punggung Serat Optik                  Optic Backbone Network Palapa Ring Western
     Palapa Ring untuk Paket Barat (Perjanjian                    Package (Guarantee Agreement). Under this
     Penjaminan). Dalam Perjanjian Penjaminan, PII                Guarantee Agreement, PII has been mandated and
     telah mendapatkan mandat dan amanat dari                     trusted by the Government to conduct the
     Pemerintah untuk melaksanakan penjaminan                     infrastructure guarantee in relation to financial
     infrastruktur sehubungan dengan kewajiban finansial          obligations of the Partnership Project Owner
     Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK)                     (PJPK) to BUP based on the Cooperation
     kepada BUP berdasarkan Perjanjian Kerjasama                  Agreement as mentioned above.
     tersebut di atas.

     Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu                     This agreement will expire in twelve (12) years from
     12 (dua belas) tahun sejak tanggal operasional               the date of commercial operation. In the Guarantee
     komersial. Dalam Perjanjian Penjaminan, PRB                  Agreement, PRB is obliged to pay an upfront fee to
     berkewajiban membayar imbal jasa dimuka kepada               PII of Rp 4,200,000,000 and the recurring fee of
     PII sebesar Rp 4.200.000.000 dan imbal jasa                  Rp 600,000,000 every six (6) months from the
     penjaminan sebesar Rp 600.000.000 setiap enam                effective date of the agreement until the end of this
     (6) bulan sejak tanggal efektif Perjanjian Penjaminan        Guarantee Agreement. As of December 31, 2022
     tersebut sampai dengan berakhirnya Perjanjian                and 2021, PRB has made payment to PII amounted
     Penjaminan ini. Pada tanggal 31 Desember 2022                to Rp 1.200,000,000, respectively and recorded it
     dan 2021, PRB telah melakukan pembayaran                     as part of concession service receivable.
     kepada        PII     masing-masing           sebesar
     Rp 1.200.000.000 dan dicatat sebagai bagian dari
     akun piutang konsesi jasa.

     PT Palapa Timur Telematika                                   PT Palapa Timur Telematika

     Pada bulan Agustus 2016, Perusahaan mendirikan               In August 2016, the Company established
     entitas anak, PT Palapa Telematika Timur (PTT)               a subsidiary, PT Palapa Telematika Timur (PTT)
     yang bertujuan untuk memenuhi persyaratan atas               to fulfil the requirement from project of Constuction
     proyek pembangunan dan pengelolaan Jaringan                  and Management of Fiber Optic Backbone Palapa
     Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring untuk                Ring for East Package.
     Paket Timur.




                                                        - 113 -                                             paraf:
Page 431
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


     Pada tanggal 29 September 2016, Perusahaan                  On September 29, 2016, the Company as
     selaku     Badan     Usaha      Pelaksana    (BUP)          Implementing Business Entity (BUP) entered into
     melakukan       perjanjian    kerjasama    dengan           an agreement with Communication and
     Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik             information Ministry of Indonesia as Responsible
     Indonesia      sebagai      Penanggung       Jawab          Project      Cooperation          (PJPK)        with
     Proyek       Kerjasama         (PJPK)       dengan          No. 1425/M.KOMINFO/HK.03.02.09/2016 and
     No. 1425/M.KOMINFO/HK.03.02.09/2016 dan                     No. 2901/PTT/PD-DIR/IX 2016 in relation with
     No. 2901/PTT/PD-DIR/IX 2016 terkait dengan                  Construction and Management of Fiber Optic
     pembangunan dan pengelolaan Jaringan Tulang                 Backbone Palapa Ring for East Package.
     Punggung Serat Optik Palapa Ring untuk                      The latest amendment is based on the Seventh
     Paket Timur. Perubahan terakhir berdasarkan                 Amendment to the Cooperation Agreement
     Amandemen Ketujuh Perjanjian Kerjasama                      No.     46/M.KOMINFO/HK.04.02/XI/2019            and
     No.      46/M.KOMINFO/HK.04.02/XI/2019         and          No. 2201/AMD/PTT-KOMINFO/XI/2019 dated
     No. 2201/AMD/PTT-KOMINFO/XI/2019 tanggal                    November 22, 2019. BUP must build fiber optic
     22 November 2019.          BUP diwajibkan untuk             backbone with a certain capacity for areas as
     membangun jaringan serat optik dengan kapasitas             agreed in an agreement and operate for 15 years.
     tertentu untuk daerah-daerah yang telah disepakati          This agreement will expire within 15 (fifteen) years
     dalam perjanjian dan mengoperasikan selama                  from the date of commercial operation, which was
     15 tahun. Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu          preceded by 2 (two) years of construction projects.
     15 (lima belas) tahun sejak tanggal operasional             The contract value of this agreement amounted to
     komersial,       yang        didahului     dengan           Rp 14,068,866,350,000 which will be received by
     2 (dua) tahun masa pembangunan proyek. Nilai total          the Company in accordance with the schedule that
     kontrak atas perjanjian ini adalah sebesar                  has been agreed. At the end of this agreement,
     Rp 14.068.866.350.000 yang akan diterima oleh               Company as implementing business entity should
     Perusahaan sesuai skedul yang sudah disepakati              handover the fiber optic network to PJPK with value
     bersama. Pada saat berakhirnya periode perjanjian           of Rp 1,000.
     ini, Perusahaan sebagai badan pelaksana harus
     mengalihkan jaringan serat optik tersebut kepada
     PJPK dengan pembayaran sebesar Rp 1.000.

     Pada tanggal 29 September 2016, Perusahaan                  On September 29, 2016, the Company as BUP
     selaku BUP melakukan perjanjian penjaminan                  entered into a guarantee agreement with the
     dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia                Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (Persero)
     (Persero) (PII) atas pembangunan dan pengelolaan            (PII) for the Construction and management of
     Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha                 Partnership Projects Governments and Entity
     (PKBU) Jaringan Tulang Punggung Serat Optik                 (PKBU) of Backbone Network Fiber Optic Palapa
     Palapa Ring untuk Paket Timur. Dalam perjanjian ini,        Ring for East Package. In this agreement, PII has
     PII telah mendapatkan mandat dan amanat dari                an instruction from the Government to implement
     Pemerintah untuk melaksanakan penjaminan                    the infrastructure assurance in relation with
     infrastruktur sehubungan dengan kewajiban finansial         financial obligations of PJPK to BUP based on
     PJPK kepada BUP berdasarkan Perjanjian                      Cooperation Agreement mentioned above.
     Kerjasama tersebut di atas.

     Perjanjian ini akan berakhir dalam waktu dua belas          This       agreement       will    expire    within
     (12) tahun sejak tanggal operasional komersial.              twelve (12) years from the date of commercial
     Dalam Perjanjian ini, Perusahaan berkewajiban               operation. In this Agreement, the Company is
     membayar imbal jasa dimuka kepada PII sebesar               obliged to pay an upfront fee to PII amounting to
     Rp 4.800.000.000 dan imbal jasa penjaminan                  Rp 4,800,000,000 and the guarantee services fee
     sebesar Rp 2.100.000.000 setiap enam (6) bulan              amounting to Rp 2,100,000,000 for every six (6)
     sejak tanggal efektif perjanjian tersebut sampai            months from the effective date of the agreement
     dengan berakhirnya perjanjian penjaminan ini. Pada          until the end of this agreement. As of December 31,
     tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan               2022 and 2021, the Company has made payment
     telah melakukan pembayaran kepada PII masing-               to PII amounted to Rp 4,200,000,000, respectively
     masing sebesar Rp 4.200.000.000 dan dicatat                 and recorded it as part of concession service
     sebagai bagian dari akun piutang konsesi jasa di            receivable consolidated statements of financial
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.                position.




                                                       - 114 -                                            paraf:
Page 432
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                            PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                             and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                               December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                               (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


      Perusahaan                                                       The Company

      Pada tanggal 6 Desember 2019 Perusahaan                          On December 6, 2019, the Company entered into
      melakukan perjanjian Kerjasama operasi dengan                    an agreement with PT Bhumi Pandanara Sejahtera
      PT Bhumi Pandanara Sejahtera (Perseroda) (BPS)                   (Perseroda) (BPS) in relation with implementation
      terkait   dengan      penyelenggaraan     pasif                  of passive telecommunication in Semarang City.
      telekomunikasi kota Semarang. Perusahaan dan                     The Company and BPS will join in Joint operation’s
      BPS akan membentuk manajemen KSO BPS-                            Management of Semarang Pasive Infrastucture
      MORATELINDO untuk melaksanakan pembangunan                       Telecommunication      to    Construction     and
      dan pengoprasian proyek penyelenggaraan pasif                    Management of Semarang Pasive Infrastructure
      telekomunikasi kota Semarang selama 25 tahun.                    Telecommunication for 25 years. The Company
      Perusahaan BPS akan menerima bagi hasil dari                     and BPS will earn revenue by sharing on gross
      pendapatan kotor masing-masing sebesar 80% dan                   revenue of 80% and 20%, respectively to be
      20% yang diterima atas proyek ini.                               generated from this project.

      Hingga tanggal penyelesaian laporan keuangan                     Until the date of completion of the consolidated
      konsolidasian, proyek tahap pertama telah selesai                financial statements, The first phase of the project
      sedangkan tahap berikutnya masih dalam proses                    has been completed while the next phase is still in
      pembangunan.                                                     under construction process.


44.   Perkara Hukum                                              44.   Legal Matters

      PT Palapa Ring Barat (PRB) - entitas anak                        PT Palapa Ring Barat (PRB) - a subsidiary

      Pada       tanggal    11     Februari    2022,                   On February 11, 2022, PRB, a subsidiary,
      PRB, entitas anak, mengajukan permohonan                         submitted arbitration request to the Ministry of
      arbitrase kepada Kementerian Komunikasi dan                      Communication and Information of Republic
      Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo)                    Indonesia (Kemenkominfo) as project owner of
      yang merupakan penanggung jawab proyek                           Development and Management of Palapa Ring
      kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan                   Fiber Optic Backbone west package through the
      Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket                    Indonesian National Arbitration Board (BANI) with
      Barat selaku termohon melalui Badan Arbitrase                    registration No. 45016/II/ARB-BANI/2022 dated
      Nasional Indonesia (“BANI”) dengan pendaftaran                   February 11, 2022.
      permohonan         penyelesaian       sengketa
      No.45016/II/ARB-BANI/2022 tanggal 11 Februari
      2022.

      Permohonan penyelesaian sengketa diajukan oleh                   The Resolution letter was submitted by PRB to
      PRB (Pemohon) kepada Kemenkominfo (Termohon)                     Kemenkominfo related with the dispute of
      sehubungan dengan perbedaan penafsiran                           interpretations of the provisions in the agreement
      ketentuan-ketentuan dalam perjanjian yang                        about Value Added Tax (PPN) and the difference in
      mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan                    the imposition of VAT as a payment of service
      Nilai (PPN) dan perbedaan pengenaan PPN pada                     availability as stated in Attachment 11 of the
      nilai   Pembayaran     Ketersediaan     Layanan                  Cooperation Agreement which was signed by PRB
      sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11                          and Kemenkominfo.
      Perjanjian Kerjasama yang dibuat antara PRB dan
      Kemenkominfo.

      Adapun nilai yang menjadi sengketa adalah sebesar                The value of dispute is Rp 105,831,458,839 where
      Rp 105.831.458.839 dimana nilai tersebut kurang                  the value is less than 20% of the consolidated
      dari 20% dari nilai ekuitas konsolidasi Perusahaan,              Company's equity value, so that based on the
      sehingga berdasarkan pertimbangan batasan nilai                  consideration of the value limit, the Company's
      dimaksud, manajemen Perusahaan berpendapat                       management believes that the value is immaterial
      bahwa nilai yang menjadi sengketa tidak material                 to PRB or Group (consolidation).
      bagi PRB atau bagi Grup (konsolidasi).




                                                       - 115 -                                                  paraf:
Page 433
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                      PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                         December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                         (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


     Nilai PPN tersebut di atas seluruhnya telah dipungut        The afore mentioned VAT above has been fully
     oleh Kemenkominfo, sehingga apabila sengketa                collected by Kemenkominfo, thus in case
     dimenangkan oleh Kemenkominfo, PRB tidak                    Kemenkominfo wins the case, PRB has no
     memiliki kewajiban pembayaran lagi.                         obligation to make payment anymore.

     Pada tanggal 21 September 2022, BANI                        On September 21, 2022, BANI has issued decision
     mengeluarkan surat keputusan nomor 45016/II/ARB-            letter no 45016/II/ARB-BANI/2022 which stated that
     BANI/2022 dimana PRB telah memenangkan                      PRB has won the dispute of interpretations of the
     sengketa mengenai pengenaan Pajak Pertambahan               provisions in the agreement about Value Added
     Nilai (PPN) dan perbedaan pengenaan PPN pada                Tax (PPN) and the difference in the imposition of
     nilai   Pembayaran     Ketersediaan     Layanan             VAT as a payment of service availability as stated
     sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11                     in Attachment 11 of the Cooperation Agreement
     Perjanjian Kerjasama yang dibuat antara PRB dan             which was signed by PRB and Kemenkominfo.
     Kemenkominfo.

     PT Palapa Timur Telematika (PTT) - Entitas Anak             PT Palapa       Timur    Telematika     (PTT)    -
                                                                 a Subsidiary

     Pada      tanggal    12     Desember     2022,              On December 12, 2022, PTT, a subsidiary,
     PTT, entitas anak, mengajukan permohonan                    submitted arbitration request to the Ministry of
     arbitrase kepada Kementerian Komunikasi dan                 Communication and Information of Republic
     Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo)               Indonesia (Kemenkominfo) as project owner of
     yang merupakan penanggung jawab proyek                      Development and Management of Palapa Ring
     kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan              Fiber Optic Backbone East package through the
     Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket               Indonesian National Arbitration Board (BANI) with
     Timur selaku termohon melalui Badan Arbitrase               registration No. 45102/XII/ARB-BANI/2022 dated
     Nasional Indonesia (“BANI”) dengan pendaftaran              December 12, 2022.
     permohonan         penyelesaian      sengketa
     No.45102/XII/ARB-BANI/2022             tanggal
     12 Desember 2022.

     Permohonan penyelesaian sengketa diajukan oleh              The Resolution letter was submitted by PTT to
     PTT (Pemohon) kepada Kemenkominfo (Termohon)                Kemenkominfo related with the dispute of
     sehubungan dengan perbedaan penafsiran                      interpretations of the provisions in the agreement
     ketentuan-ketentuan dalam perjanjian yang                   about Value Added Tax (PPN) and the difference in
     mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan               the imposition of VAT as a payment of service
     Nilai (PPN) dan perbedaan pengenaan PPN pada                availability as stated in Attachment 11 of the
     nilai   Pembayaran     Ketersediaan     Layanan             Cooperation Agreement which signed by PTT and
     sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11                     Kemenkominfo.
     Perjanjian Kerjasama yang dibuat antara PTT dan
     Kemenkominfo.

     Adapun nilai yang menjadi sengketa adalah sebesar           The value of dispute is Rp 382,151,614,366 where
     Rp 382.151.614.366 dimana nilai tersebut kurang             the value is less than 28% of the consolidated
     dari 28% dari nilai ekuitas konsolidasi Perusahaan,         Company's equity value, so that based on the
     sehingga berdasarkan pertimbangan batasan nilai             consideration of the value limit, the management
     dimaksud, manajemen berpendapat bahwa nilai                 believes that the value is immaterial to PTT Group
     yang menjadi sengketa tidak material bagi PTT atau          (consolidation).
     bagi Grup (konsolidasi).

     Nilai PPN tersebut di atas seluruhnya telah dipungut        The afore mentioned VAT above has been fully
     oleh Kemenkominfo, sehingga apabila sengketa                collected by Kemenkominfo, thus in case
     dimenangkan oleh Kemenkominfo, PTT tidak                    Kemenkominfo wins the case, PTT has no
     memiliki kewajiban pembayaran lagi.                         obligation to make payment anymore.




                                                       - 116 -                                          paraf:
Page 434
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                           unless Otherwise Stated)


      Tidak ada tuntutan atau tuduhan yang timbul karena                                                     There is no claims or accusations arising from
      pelanggaran hukum dan undang-undang yang                                                               violations of laws and regulations which had a
      menumbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap                                                         significant impact on the financial position or results
      posisi keuangan maupun hasil usaha Perusahaan                                                          of operations of the Company during the period
      selama periode 31 Desember 2022 dan 2021.                                                              December 31, 2022 and 2021.


45.   Kondisi Ekonomi Saat Ini                                                                    45.        Current Economic Condition

      Selama tahun 2022, pandemi Covid-19 masih                                                              During 2022, Covid-19 pandemic continues to
      mempengaruhi Indonesia. Pemerintah Indonesia,                                                          affect Indonesia. The Government of Indonesia,
      bagaimanapun, telah mengambil tindakan untuk                                                           however, has initiated actions to mitigate further
      memitigasi dampak lebih lanjut dari pandemi di                                                         adverse impact of the pandemic in Indonesia which
      Indonesia yang meliputi, antara lain, meningkatkan                                                     include , among others, ramping up its national
      program vaksinasi nasional, membuka kembali                                                            vaccination programme , reopening businesses and
      kegiatan bisnis dan mengizinkan kegiatan sosial,                                                       allowing social activities, as well as came up with
      serta membuat peraturan yang mengarah pada                                                             regulations geared toward improvement in the
      perbaikan kondisi perekonomian di Indonesia.                                                           economic condition in Indonesia. Management
      Manajemen berkeyakinan tidak terdapat dampak                                                           believes that there would be no adverse impact of
      buruk dari pandemi terhadap operasi Grup dan                                                           this pandemic on the Group's operations and over-
      keseluruhan rencana bisnis, termasuk kinerja                                                           all business plans, including sales performance,
      penjualan, rantai pasokan dan kondisi keuangan                                                         supply chain and financial condition of its
      pelanggannya, dan lain-lain (perlu penilaian apakah                                                    customers, etc (need to assess if this statement is
      pernyataan ini berlaku untuk Grup). Namun                                                              applicable for the Group) . However, the duration
      demikian, durasi dan besarnya dampak pandemi                                                           and extent of the impact of the Covid-19 pandemic ,
      Covid-19, jika ada, bergantung pada perkembangan                                                       if any, depends on future developments that cannot
      di masa mendatang yang tidak dapat ditentukan                                                          be accurately determined at this point in time.
      secara akurat pada saat ini. Manajemen akan terus                                                      Management will closely monitor the development
      memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan                                                             of the Covid-19 pandemic and continue to evaluate
      terus mengevaluasi dampaknya terhadap bisnis,                                                          its impact on the Group’s businesses, financial
      posisi keuangan, dan hasil operasi Grup.                                                               position and operating results.
                                                                                                              .

46.   Rekonsiliasi Kewajiban Konsolidasian yang                                                   46.        Reconciliation of Consolidated                                  Liabilities
      Timbul dari Kegiatan Pendanaan                                                                         Arising from Financing Activities

      Tabel berikut menjelaskan perubahan pada liabilitas                                                    The table below details changes in the Group
      Grup yang timbul dari aktivitas pendanaan, yang                                                        liabilities arising from financing activities, including
      meliputi perubahan terkait kas dan nonkas:                                                             both cash and non-cash changes:
                                                                                                31 Desember/ December 31, 2022
                                                                                             Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
                                                      Arus kas              Pergerakan                           Amortisasi
                               31 Desember/          pendanaan/             valuta asing/   Perubahan nilai    biaya transaksi/    Perubahan          31 Desember/
                               December 31,          Financing              Changes in      wajar/Fair value    Amortization of      lainnya/         December 31,
                                   2021              cash flows          foreign exchange     adjustment      transaction costs   Other changes           2022

      Utang bank               5.109.587.255.814    (308.236.583.865)                   -                -     13.095.487.359                     -   4.814.446.159.308   Bank loans

      Liabilitas sewa            89.515.219.751      (32.061.729.087)                   -                -                  -                     -     57.453.490.664    Lease liabilities

      Utang non-bank             56.630.969.306      (20.907.988.572)      4.556.786.699                 -                  -                     -     40.279.767.433    Non-bank loans

      Utang obligasi            458.861.999.070     (460.000.000.000)                   -                -      1.244.984.265        (106.983.335)                    -   Bonds payable

      Sukuk ijarah             2.155.324.823.551    (347.000.000.000)                   -                -      5.597.107.971        (796.862.674)    1.813.125.068.848   Sukuk ijarah

      Jumlah liabilitas dari                                                                                                                                              Total liabilities from
        aktivitas pendanaan    7.869.920.267.492   (1.168.206.301.524)     4.556.786.699                 -     19.937.579.595        (903.846.009)    6.725.304.486.253     financing activities




                                                                                  - 117 -                                                                                    paraf:
Page 435
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                    PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                      Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                     and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                       December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                                                                       (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                           unless Otherwise Stated)


                                                                                                                    31 Desember/ December 31, 2021
                                                                                                                 Perubahan Nonkas/Non-cash Changes
                                                      Akuisisi             Arus kas             Pergerakan                           Amortisasi
                               31 Desember/         Entitas Anak/         pendanaan/            valuta asing/   Perubahan nilai    biaya transaksi/    Perubahan          31 Desember/
                               December 31,        Acquisition of a       Financing             Changes in      wajar/Fair value    Amortization of      lainnya/         December 31,
                                   2020              Subsidiary           cash flows         foreign exchange     adjustment      transaction costs   Other changes           2021

      Utang bank               4.914.697.218.327    120.641.471.563        60.486.345.820                   -                -     13.762.220.104                     -   5.109.587.255.814   Bank loans

      Liabilitas sewa           119.190.272.048                       -   (29.675.052.297)                  -                -                  -                     -     89.515.219.751    Lease liabilities

      Utang non-bank             21.990.464.042                       -    34.075.677.558        564.827.706                 -                  -                     -     56.630.969.306    Non-bank loans

      Utang obligasi            457.840.131.932                       -                 -                   -                -      1.021.867.138                     -    458.861.999.070    Bonds payable

      Sukuk ijarah             1.655.230.739.572                      -   500.000.000.000                   -                -      5.130.837.211       (5.036.753.232)   2.155.324.823.551   Sukuk ijarah

      Jumlah liabilitas dari                                                                                                                                                                  Total liabilities from
        aktivitas pendanaan    7.168.948.825.921    120.641.471.563       564.886.971.081        564.827.706                 -     19.914.924.453       (5.036.753.232)   7.869.920.267.492     financing activities




47.   Peristiwa setelah periode pelaporan                                                                       47.     Events after the reporting period

      Perusahaan                                                                                                         The Company

      Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 Perseroan                                                                          On Tuesday, March 14, 2023, the Company held
      menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham                                                                         an Extraordinary General Meeting of Shareholders
      Luar Biasa (“Rapat”). Rapat diselenggarakan dalam                                                                  ("Meeting"). The Meeting was held in order to seek
      rangka meminta persetujuan dari Para Pemegang                                                                      approval from the Shareholders or the Company's
      Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan                                                                          Shareholders' Proxy in connection with the
      sehubungan dengan permohonan pengunduran diri                                                                      resignation request from a member of the
      dari anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak                                                                         Company's Board of Directors, namely Mr.
      Galumbang Menak selaku Direktur Utama                                                                              Galumbang Menak as the Company's President
      Perseroan, serta menunjuk Direktur Utama dan                                                                       Director, as well as appointing a new President
      Wakil Direktur Utama Perseroan yang baru.                                                                          Director and Vice President Director of the
                                                                                                                         Company.

      Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang                                                                            The Shareholders or Proxy of the Shareholders of
      Saham Perseroan telah menyetujui permohonan                                                                        the Company have approved the request for the
      pengunduran diri Bapak Galumbang Menak dari                                                                        resignation of Mr. Galumbang Menak from his
      jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif                                                                 position as President Director of the Company
      sejak ditutupnya Rapat dan menyetujui untuk                                                                        effective since the closing of the Meeting and
      mengangkat Bapak Jimmy Kadir yang sebelumnya                                                                       agreed to appoint Mr. Jimmy Kadir who previously
      menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan                                                                    served as Vice President Director of the Company
      menjadi Direktur Utama Perseroan, dan mengangkat                                                                   to become President Director of the Company, and
      Bapak Genta Andhika Putra sebagai Wakil Direktur                                                                   appointed Mr. Genta Andhika Putra as Vice
      Utama Perseroan, masing-masing efektif sejak                                                                       President Director of the Company, effective from
      Rapat ini ditutup dengan masa jabatan mengikuti                                                                    the close of this Meeting with a term of office
      sisa masa jabatan anggota direksi Perseroan yang                                                                   following the remaining term of office of the current
      menjabat saat ini sampai penutupan Rapat Umum                                                                      members of the Board of Directors of the Company
      Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2027                                                                        until the closing of the Company's Annual General
      (tahun buku 2026), dengan tidak mengurangi hak                                                                     Meeting of Shareholders Year 2027 (financial year
      Rapat    Umum       Pemegang      Saham    untuk                                                                   2026), without prejudice to the right of the General
      memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan tetap                                                                      Meeting of Shareholders to dismiss him at any
      memberikan kesempatan kepada anggota Direksi                                                                       time, while still providing an opportunity for the
      yang bersangkutan untuk membela diri.                                                                              members of the Board of Directors concerned to
                                                                                                                         defend themselves.




                                                                                             - 118 -                                                                                              paraf:
Page 436
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                       PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                          December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                          (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)


      Sehubungan dengan telah ditunjuknya Direktur                               In connection with the appointment of the new
      Utama dan Wakil Direktur Utama yang baru, maka                             President Director and Vice President Director, the
      susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris                                composition of the members of the Board of
      Perseroan menjadi sebagai berikut:                                         Directors and Board of Commissioners of the
                                                                                 Company is as follows:

      Komisaris                                                                                    Board of Commissioners
      Komisaris Utama                           :       Indra Nathan Kusnadi              :        President Commissioner
      Komisaris                                 :    Doktorandus Karim Panjaitan          :        Commissioner
      Komisaris Independen                      :        Kanaka Puradiredja               :        Independent Commissioner

      Direktur                                                                                     Directors
      Direktur Utama                            :           Jimmy Kadir                   :        President Director
      Wakil Direktur Utama                      :        Genta Andhika Putra              :        Vice President Director


48.   Reklasifikasi Akun                                                  48.   Reclassification of Accounts

      Pos dalam laporan posisi keuangan konsolidasian                           The items in the consolidated statements of
      dan laporan arus kas konsolidasian telah                                  financial position and consolidated statements of
      direklasifikasi sebagai berikut:                                          cash flows have been reclassified as follows:

                                                        Sesudah                 Sebelum
                                                    Reklasifikasi/After    Reklasifikasi/Before
                                                     Reclassification       Reclassification

      Laporan posisi keuangan konsolidasian                                                         Consolidated statements of financial position
        Aset lancar                                                                                  Current asset
          Piutang usaha                                                                                Trade accounts receivable
             Pihak berelasi                             11.278.013.303          107.603.866.271           Related parties
             Pihak ketiga - setelah dikurangi                                                             Third parties - net of allowance
                cadangan kerugian penurunan nilai     434.918.474.651           338.592.621.683              for impairment of

      Laporan arus kas konsolidasian                                                                Consolidated statements of cash flows
        Arus kas dari aktivitas operasi                                                              Cash flows from operating activities
          Pembayaran kas kepada pemasok             (2.184.839.957.971)     (1.920.298.048.696)        Cash paid to suppliers
          Pembayaran kas kepada karyawan              (356.293.718.475)       (620.692.627.750)        Cash paid to employees
        Arus kas dari aktivitas investasi                                                            Cash flows from investing activities
          Perolehan aset tak berwujud                   (9.250.650.935)          (9.393.650.935)       Acquisitions of intangible assets




49.   Penerbitan   Kembali            Laporan       Keuangan              49.   Reissuance of the Consolidated Financial
      Konsolidasian                                                             Statements

      Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                                 In respect to the Company’s plan to conduct Public
      melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk                               Offering of Sustainable Sukuk Ijarah Suistainable
      Ijarah Berkelanjutan Moratelindo II Tahap I Tahun                          Moratelindo II Phase I Year 2023, the Company
      2023, Perusahaan menerbitkan kembali laporan                               has reissued the financial statements for the years
      keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2022                            ended December 2022 and 2021 with some
      dan 2021 dengan disertai beberapa perubahan dan                            changes and additional disclosures in consolidated
      tambahan pengungkapan dalam laporan posisi                                 statements of financial position, consolidated
      keuangan konsolidasian, laporan arus kas                                   statements of cash flows and Notes 1.d, 6, 15, 17,
      konsolidasian dan Catatan 1.d, 6, 15, 17, 31, 40, 43,                      31, 40, 43, 47 and 48 to the financial statements in
      47 dan 48 atas laporan keuangan konsolidasian                              order to comply to Financial Services Authority’s
      untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa                           Regulation.
      Keuangan.




                                                              - 119 -                                                             paraf:
Page 437
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                                   December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


50.   Standar Akuntansi        Keuangan         Baru dan           50.   New Financial Accounting Standards and
      Penyesuaian   atas        Laporan          Keuangan                Adjustment   of  Consolidated  Financial
      Konsolidasian                                                      Statements

      Perubahan   Pernyataan        Standar      Akuntansi               Changes to the Statements of Financial Accounting
      Keuangan (PSAK)                                                    Standards (PSAK)

      Diterapkan pada tahun 2022                                         Adopted during 2022

      Penerapan standar akuntansi keuangan revisi                        The implementation of the following revised
      berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2022, relevan              financial accounting standards, which are effective
      bagi Grup namun tidak menyebabkan perubahan                        from January 1, 2022 and relevant for the Group,
      signifikan atas kebijakan akuntansi Grup dan tidak                 did not result in substantial changes to the Group’s
      berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang                     accounting policies and had no material impact on
      dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian                    the amounts reported in the current or prior year’s
      tahun berjalan maupun sebelumnya:                                  consolidated financial statements:

      -    Amandemen PSAK No. 22: Kombinasi Bisnis                       -     Amendment of PSAK No. 22: “Business
           tentang Referensi ke Kerangka Konseptual                            Combinations regarding Reference to
                                                                               Conceptual Frameworks”

      -    Amandemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas                    -     Amendment of PSAK No. 57: “Provisions,
           Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang                           Contingent Liabilities, and Contingent Assets
           Kontrak yang Memberatkan - Biaya                                    Related to Onerous Contracts – Cost of
           Pemenuhan Kontrak                                                   Fulfilling the the Contract”

      -    Amandemen       PSAK     No.   71:    Instrumen               -     Amendment of PSAK No. 71: Financial
           Keuangan                                                            Instruments

      -    Penyesuaian Tahunan PSAK No. 73: Sewa                         -     Annual Improvement of PSAK No.73- “Lease”

      Terkait siaran pers DSAK IAI mengenai "Atribusi                    Regarding the DSAK IAI press release "Attributing
      Imbalan pada Periode Jasa" pada April 2022, Grup                   Compensation in the Service Period" in April 2022,
      telah mengubah kebijakan atas atribusi imbalan                     the Group changed the policy related to attribution
      pensiun pada periode jasa sesuai dengan ketentuan                  of pension compensation in the service period in
      pada PSAK 24 untuk pola fakta umum dari program                    accordance with the provisions in PSAK 24 for the
      pensiun berdasarkan PP35/2021. Dampak dari                         general fact pattern of pension programs based on
      perubahan perhitungan sebesar Rp 12.443.885.031                    PP35/2021. The impact of the change in the
      (Catatan 37) tidak material terhadap Grup, sehingga                calculation amounting to Rp 12,443,885,031
      dampak atas perubahan dibukukan pada laporan                       (Note 37) is not considered material to the Group,
      keuangan konsolidasian tahun berjalan.                             thus, the impact of the change is recorded in the
                                                                         consolidated financial statements for the current
                                                                         year.

      Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif                      Issued but not yet effective

      Amandemen atas PSAK yang telah diterbitkan yang                    Amendments to financial accounting standards
      bersifat wajib untuk tahun buku yang dimulai pada                  issued that are mandatory for the financial year
      atau setelah:                                                      beginning or after:

      1 Januari 2023                                                     January 1, 2023

      -    Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                      -     Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of
           Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan                            Financial Statements” regarding Disclosure of
           Akuntansi yang Mengubah istilah “Signfikan”                         Accounting Policies that Change the Term
           menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan                           “Significant” to “Material” and Provide
           mengenai Kebijakan Akuntansi Material                               Explanations of Material Accounting Policies




                                                         - 120 -                                                  paraf:
Page 438
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          and for the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021                                                            December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah,                                            (Figures are Presented in Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    -    Amendemen PSAK No. 16, Aset Tetap: Hasil                 -     Amendments PSAK No. 16, Property, Plant
         sebelum Penggunaan yang Diintensikan                           and Equipment: Proceeds before Intended
                                                                        Use

    -    Amendemen PSAK No. 25, Kebijakan                         -     Amendments to PSAK No. 25, Accounting
         Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan                    Policies, Changes in Accounting Estimates
         Kesalahan: Definisi Estimasi Akuntansi                         and Errors: Definition of Accounting Estimates

    -    Amendemen PSAK No. 46, Pajak Penghasilan:                -     Amendments to PSAK No. 46, Income Taxes:
         Pajak Tangguhan terkait Aset dan Liabilitas                    Deferred Tax related to Assets and Liabilities
         yang Timbul dari Transaksi Tunggal                             Arising from a Single Transaction

    -    Amendemen PSAK No. 107, “Akuntansi Ijarah”               -     Amendment to PSAK No. 107, “Ijarah
                                                                        Accounting”

     1 Januari 2024                                               January 1, 2024

    -    Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan                 -     Amendment to PSAK No. 1 “Presentation of
         Keuangan” terkait Liabilitas Jangka Panjang                    Financial Statements” regarding Long-term
         dengan Kovenan                                                 Liabilities with the Covenant

    -    Amendemen PSAK No. 73, “Sewa” terkait                    -     Amendment to PSAK No. 73, “Leases”
         Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-                  regarding Lease Liabilities in Sale-and-lease
         balik                                                          Back Transaction

     Sampai dengan tanggal penerbitan laporan                     As at the date of authorization of these
     keuangan konsolidasian, Grup masih mempelajari               consolidated financial statements, the Group is still
     dampak yang mungkin timbul dari penerapan                    evaluating the potential impact of the above
     amandemen PSAK tersebut dan dampak dari                      amendments to PSAKs and has not yet determined
     penerapan amandemen PSAK tersebut pada                       the related effects on the consolidated financial
     laporan keuangan konsolidasian belum dapat                   statements.
     ditentukan.


                                                       ********




                                                    - 121 -                                                 paraf:
Page 439
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                 PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Laporan Posisi Keuangan Entitas Induk                                                                                     Parent Entity Statements of Financial Position
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                             December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah kecuali Dinyatakan Lain)                                             (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                          2022                      2021


ASET                                                                                                ASSETS


ASET LANCAR                                                                                         CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas                                     653.591.667.084           558.509.195.681    Cash and cash equivalents
Aset pengampunan pajak                                     100.000.000               100.000.000    Tax amnesty assets
Piutang usaha                                                                                       Trade accounts receivable
   Pihak berelasi                                        20.097.409.290          116.679.679.800       Related parties
   Pihak ketiga - setelah dikurangi                                                                    Third parties - net of allowance
       penyisihan kerugian penurunan                                                                       for doubtful accounts of
       masing-masing sebesar Rp 23.245.271.610                                                             Rp 23,245,271,610 and Rp 19,431,188,627
       dan Rp 19.431.188.627 pada tanggal                                                                  as of December 31, 2022 and 2021,
       31 Desember 2022 dan 2021                       263.740.122.903           193.266.349.977           respectively
Piutang lain-lain                                        10.097.895.766           19.606.562.255    Other accounts receivable
Uang muka                                                 7.718.629.550            2.606.122.023    Advances
Biaya dibayar dimuka                                     44.808.203.658           46.992.930.023    Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka                                      8.001.585.584           71.357.977.760    Prepaid taxes
Aset lancar lain-lain                                  177.641.994.462            68.603.744.269    Others Current Assets

Jumlah Aset Lancar                                    1.185.797.508.297         1.077.722.561.788   Total Current Assets


ASET TIDAK LANCAR                                                                                   NONCURRENT ASSETS
Aset yang dibatasi penggunaannya                                      -            2.791.447.725    Restricted assets
Piutang kepada pihak berelasi                         1.540.381.137.995         1.604.881.137.995   Due from related parties
Investasi pada asosiasi                                133.975.037.808           133.975.037.808    Investment an associate
Aset tetap - setelah dikurangi                                                                      Property and equipment - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                  accumulated depreciation of
   sebesar Rp 1.012.707.453.733 dan                                                                    Rp 1,012,707,453,733 and Rp 543,043,045,238
   Rp 543.043.045.238 pada tanggal                                                                     as of December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021                          6.424.527.040.136         5.946.866.945.859      respectively
Aset pengampunan pajak - setelah dikurangi                                                          Tax amnesty asset - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                  accumulated depreciation of Rp 799,674,941
   sebesar Rp 799.674.941 dan                                                                          and Rp 668,221,526 as of
   Rp 668.221.526 pada tanggal                                                                         December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021                              2.121.512.059            2.252.965.474       respectively
Aset tidak berwujud - setelah dikurangi                                                             Intangible assets - net of
   akumulasi amortisasi sebesar                                                                        accumulated amortization of
   Rp 15.996.365.261 dan Rp 9.430.382.835                                                              Rp 15,996,365,261 and Rp 9,430,382,835
   pada tanggal 31 Desember 2022                                                                       as of December 31, 2022 and 2021,
   dan 2021                                               4.122.958.787            1.623.290.278       respectively
Aset hak-guna - setelah dikurangi                                                                   Right-of-use assets - net of
   akumulasi penyusutan masing-masing                                                                  accumulated depreciation of
   sebesar Rp 120.094.831.611 dan                                                                      Rp 120,094,831,611 and Rp 41,622,004,152
   Rp 41.622.004.152 pada tanggal                                                                      as of December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021                           110.118.232.862           128.546.769.487       respectively
Aset lain-lain                                            2.998.707.194            3.428.777.689    Other assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                              8.218.244.626.841         7.824.366.372.315   Total Noncurrent Assets

JUMLAH ASET                                           9.404.042.135.138         8.902.088.934.103   TOTAL ASSETS




*) Menggunakan metode biaya                                                                                *) Using cost method




                                                                          i.1
Page 440
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Laporan Posisi Keuangan Entitas Induk                                                                                        Parent Entity Statements of Financial Position
31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                              December 31, 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah kecuali Dinyatakan Lain)                                              (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                          2022                      2021


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                               LIABILITIES AND EQUITY


LIABILITAS LANCAR                                                                                    CURRENT LIABILITIES
Utang usaha                                                                                          Trade accounts payable
   Pihak berelasi                                        85.025.122.364            4.148.687.355         Related parties
   Pihak ketiga                                        382.183.391.413           874.168.124.433         Third parties
Utang lain-lain                                                                                      Other accounts payable
   Pihak berelasi                                          192.765.833                          -        Related parties
   Pihak ketiga                                          55.243.310.827           56.921.208.548         Third parties
Utang pajak                                              15.417.205.870            4.314.510.437     Taxes payable
Beban akrual                                             42.050.784.405           39.064.827.424     Accrued expenses
Uang muka penjualan                                      46.711.873.561            2.399.196.299     Advances from customer
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan                                                           Current portion of
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                                  long term-liabilities:
   Utang bank                                          620.935.587.853           434.588.192.470         Bank loans
   Utang obligasi                                                     -          458.861.999.070         Bonds payable
   Sukuk ijarah                                        522.987.232.901           346.332.585.924         Sukuk ijarah
   Liabilitas sewa                                       34.612.531.827           42.992.200.061         Lease liabilities
   Utang non-bank                                        13.556.165.915           20.094.690.773         Non-bank loans
Pendapatan ditangguhkan                                  32.081.422.929           22.445.331.651     Deferred Income

Jumlah Liabilitas Lancar                              1.850.997.395.698         2.306.331.554.445    Total Current Liabilities


LIABILITAS TIDAK LANCAR                                                                              NONCURRENT LIABILITIES
Utang usaha - pihak ketiga                             190.586.730.872           159.797.186.333     Trade account payable - third parties
Liabilitas pajak tangguhan                               24.499.583.134           24.662.402.828     Deferred tax liabilities
Utang kepada pihak berelasi                            119.700.000.000                          -    Due to related parties
Uang muka penjualan                                                   -          129.939.675.375     Advances from customer
Liabilitas jangka panjang
   setelah dikurangi bagian yang                                                                     Long-term liabilities net of
   jatuh tempo dalam satu tahun:                                                                        current portion:
   Utang bank                                         1.505.306.527.215         1.285.145.459.269        Bank Loans
   Sukuk ijarah                                       1.290.137.835.947         1.808.992.237.627        Sukuk ijarah
   Liabilitas sewa                                       23.172.564.104           57.785.115.528         Lease liabilities
   Utang non-bank                                        26.723.601.518           36.536.278.533         Non-bank loans
Pendapatan ditangguhkan                                270.285.008.344           139.478.773.483     Deferred Income
Liabilitas imbalan pasca kerja                           63.259.125.847           84.243.153.802     Post-employment benefits reserve

Jumlah Liabilitas Tidak Lancar                        3.513.670.976.981         3.726.580.282.778    Total Noncurrent Liabilities

JUMLAH LIABILITAS                                     5.364.668.372.679         6.032.911.837.223    TOTAL LIABILITIES


EKUITAS                                                                                              EQUITY
Modal Saham                                                                                          Capital Stock
   Modal dasar - 32.668.308.891 saham                                                                   Authorized - 32,668,308,891 shares
       nilai nominal Rp 100                                                                                  with nominal value Rp 100
       Modal ditempatkan dan disetor -                                                                      Issued and fully paid -
       21.121.204.391 saham pada                                                                             21,121,204,391 shares as of
       tanggal 31 Desember 2022                                                                              December 31, 2022
   Modal dasar, modal ditempatkan dan disetor -                                                         Authorized, issued and paid-ip -
       250.000 saham seri A, 338.235                                                                         250,000 series A shares, 338,235
       saham seri B dan 764.490 saham                                                                        series B shares and 764,490 series C
       seri C pada tanggal 31 Desember 2021           2.364.666.869.100         2.112.120.439.015            shares of December 31, 2021
Tambahan modal disetor                                 726.235.555.037             (2.530.088.912)   Additional paid-in capital
Surplus revaluasi aset                                 272.440.235.358           345.024.461.741     Surplus asset revaluation
Komponen ekuitas lainnya                                  1.141.300.622            1.141.300.622     Others equiry component
Saldo laba                                                                                           Retained earnings
   Ditentukan penggunaannya                              60.750.031.803           59.750.031.803         Appropriate
   Belum ditentukan penggunaannya                      614.139.770.539           353.670.952.611         Unappropriate

Jumlah Ekuitas                                        4.039.373.762.459         2.869.177.096.880    Total Equity

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                         9.404.042.135.138         8.902.088.934.103    TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




*) Menggunakan metode biaya                                                                                  *) Using cost method




                                                                          i.2
Page 441
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain                                                                     Parent Entity Statements of profit or loss and
Entitas Induk                                                                                                                          Others Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                         For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah kecuali Dinyatakan Lain)                                             (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)


                                                                    2022                  2021


PENDAPATAN                                                     2.555.624.874.658     2.302.493.871.809      REVENUES


BEBAN LANGSUNG                                                 (1.259.606.713.872)   (1.214.593.356.166)    DIRECT COSTS


LABA KOTOR                                                     1.296.018.160.786     1.087.900.515.643      GROSS PROFIT


BEBAN USAHA                                                     (677.968.331.459)     (539.980.639.681)     OPERATING EXPENSES


LABA USAHA                                                       618.049.829.327       547.919.875.962      INCOME FROM OPERATIONS


PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                               OTHER INCOME (EXPENSES)
Laba (rugi) selisih kurs - bersih                                  (4.681.704.699)       4.231.281.833      Gain (loss) on foreign exchange - net
Penghasilan bunga                                                 14.275.039.646        14.174.025.677      Interest income
Laba (rugi) penjualan aset tetap                                      95.524.745            (29.900.224)    Gain (loss) on sale of property and equipment
Beban bunga dan keuangan                                        (416.893.218.257)     (382.030.850.931)     Interest expense and financial charges
Lain-lain-bersih                                                  27.804.254.598       119.574.562.001      Others-net

Beban Lain-Lain - Bersih                                        (379.400.103.967)     (244.080.881.644)     Other Expenses - Net


LABA SEBELUM PAJAK                                                238.649.725.360       303.838.994.318     PROFIT BEFORE TAX


BEBAN PAJAK                                                                                                 TAX EXPENSE
   Pajak kini                                                     54.626.136.840        52.408.989.380          Current tax
   Pajak tangguhan                                                 5.342.578.592         (6.110.910.929)        Deferred tax

BEBAN PAJAK - Bersih                                              59.968.715.432        46.298.078.451      TAX EXPENSE - Net

LABA TAHUN BERJALAN                                               178.681.009.928       257.540.915.867     PROFIT FOR THE YEAR


PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                        OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
                                                                                                            Items that will not be reclassified
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi                                                                subsequently to profit or loss
   Pajak tangguhan atas revaluasi aset tetap                       6.538.998.619         7.781.051.155          Deferred tax of asset revaluation
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                     4.698.183.331         1.366.780.066          Remeasurement of defined benefit liability
   Pajak sehubungan dengan pos yang                                                                             Tax relating to item that will not be
       tidak akan direklasifikasi                                  (1.033.600.333)        (300.691.615)            reclassified

   Jumlah                                                         10.203.581.617         8.847.139.606          Total

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                  188.884.591.545       266.388.055.473      TOTAL COMPREHENSIVE INCOME




*) Menggunakan metode biaya                                                                                        *) Using cost method




                                                                           i.3
Page 442
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                                                                                                                                                                  PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Laporan Perubahan Ekuitas Entitas Induk                                                                                                                                                                                                                      Parent Entity Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                                                                             For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                                 (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)




                                                                                                                    Surplus
                                                                                                                   Revaluasi
                                                                                        Tambahan                     Aset/                      Saldo Laba/ Retained Earnings            Komponen Ekuitas          Jumlah
                                                                                      Modal disetor/          Revaluation Surplus             Ditentukan          Belum Ditentukan           lainnya/             Ekuitas/
                                                                Modal Saham/         Additional paid in           of Property            Pengunaannya/             Pengunaannya/           Others Equity           Total
                                                                Capital Stock             Capital               and Equipment             Appropriated             Unappropriated           Component              Equity



Saldo Pada tanggal 1 Januari 2021                                 298.750.159.015        (2.530.088.912)           431.812.510.351             59.750.031.803       1.155.788.388.528        1.141.300.622      1.944.712.301.407      Balance as of January 1, 2021

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                               Total comprehensive income
   Laba tahun berjalan                                                          -                         -                         -                       -        257.540.915.867                       -      257.540.915.867          Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain-lain                                                                                                                                                                                                     Other comprehensive income
   Dampak pajak atas revaluasi aset tetap                                       -                         -          7.781.051.155                          -                      -                       -       7.781.051.155           Tax effect of revaluation property and equipment
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang                   -                         -                      -                          -          1.066.088.451                       -       1.066.088.451           Remeasurement of long-term employee benefits liability

Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                 -                         -          7.781.051.155                          -        258.607.004.318                       -     266.388.055.473       Total comprehensive income


Transfer surplus revaluasi aset tetap ke saldo laba                             -                         -        (94.569.099.765)                         -          94.569.099.765                      -                      -    Transfer from revaluation surplus to retained earnings
Transaksi dengan pemilik                                                                                                                                                                                                               Transactions with owners
    Penerbitan saham                                            1.813.370.280.000                         -                         -                       -                       -                            1.813.370.280.000         Issuance of shares of stock
    Dividen                                                                     -                         -                         -                       -      (1.155.293.540.000)                     -   (1.155.293.540.000)         Dividends

Saldo Pada tanggal 31 Desember 2021                             2.112.120.439.015        (2.530.088.912)           345.024.461.741             59.750.031.803         353.670.952.611         1.141.300.622     2.869.177.096.880      Balance as of December 31, 2021


Penambahan setoran modal                                                        85                        -                         -                       -                        -                     -                      85   Addition in capital

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                               Total comprehensive income
   Laba tahun berjalan                                                          -                         -                         -                       -         178.681.009.928                      -      178.681.009.928          Profit for the year

Penghasilan komprehensif lain                                                                                                                                                                                                          Other comprehensive income
   Dampak pajak atas revaluasi aset tetap                                       -                         -          6.538.998.619                          -                      -                       -       6.538.998.619          Tax effect of revaluation property and equipment
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja jangka panjang                   -                         -                      -                          -          3.664.582.998                       -       3.664.582.998          Remeasurement of long-term employee benefits liability

Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                 -                         -          6.538.998.619                          -         182.345.592.926                      -      188.884.591.545      Total comprehensive income


Transfer surplus revaluasi aset tetap ke saldo laba                             -                         -        (79.123.225.002)                         -          79.123.225.002                      -                  -        Transfer from revaluation surplus to retained earnings
Transaksi dengan pemilik                                                                                                                                                                                                               Transactions with owners
    Penerbitan saham                                             252.546.430.000        728.765.643.949                                                                                                          981.312.073.949           Share capital issuance
    Pembentukan cadangan umum                                                  -                      -                             -           1.000.000.000          (1.000.000.000)                     -                 -             Appropriation for general reserve

Saldo pada tanggal 31 Desember 2022                             2.364.666.869.100       726.235.555.037            272.440.235.358             60.750.031.803        614.139.770.539         1.141.300.622     4.039.373.762.459       Balance as of December 31, 2022




*) Menggunakan metode biaya                                                                                                                                                                                                                         *) Using cost method




                                                                                                                                        i.4
Page 443
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK                                                                                         PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Laporan Arus Kas Entitas Induk                                                                                            Parent Entity Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2022 dan 2021                                                       For the Years Ended December 31 , 2022 and 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah kecuali Dinyatakan Lain)                                           (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)


                                                           2022                       2021

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                          CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan                          2.665.216.083.760          2.564.476.117.182      Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada pemasok                           (828.210.391.744)          (988.675.386.817)     Cash paid to suppliers
Pembayaran kas kepada karyawan                          (218.885.224.915)          (254.044.022.106)     Cash paid to employees

Kas dihasilkan dari operasi bersih                     1.618.120.467.101          1.321.756.708.259      Net cash generated from operations
Penerimaan dari pengembalian pajak                       70.245.993.459             106.864.097.504      Cash Receipt from tax refund
Penerimaan bunga                                         12.216.009.388              14.375.634.996      Interest received
Penerimaan dari klaim asuransi                            5.326.214.392                           -      Receipt from insurance claim settlement
Pembayaran pajak penghasilan                           (166.166.530.199)            (54.295.055.023)     Income tax paid
Pembayaran bunga dan beban keuangan                    (413.529.086.602)           (364.307.803.079)     Interest and financial charges paid

Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi            1.126.213.067.539          1.024.393.582.657      Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                        CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penurunan piutang pihak berelasi                        422.332.917.722            113.963.084.759       Decrease amount due from related parties
Hasil penjualan aset tetap                                  930.424.880                          -       Proceeds from sale of property and equipment
Pembayaran investasi ke entitas anak                                  -            (18.216.250.000)      Payment of investment in subsidiary
Perolehan aset tak berwujud                              (8.899.538.823)            (4.227.929.947)      Acquisitions of intangible assets
Pembayaran bunga dan                                                                                     Interest paid and other expense capitalized
   biaya-biaya yang dikapitalisasi ke aset tetap         (28.521.736.365)           (42.925.277.176)         to property and equiptment
Penambahan piutang pihak berelasi                       (229.303.630.222)          (453.616.000.000)     Increase amount due from related parties
Perolehan aset lain-lain                                (286.747.433.695)          (325.157.322.553)     Acquisitions of other assets
Perolehan aset tetap                                  (1.431.939.990.823)          (913.281.949.688)     Acquisitions of property and equipment
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi        (1.562.148.987.326)     (1.643.461.644.605)        Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                        CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari                                                                                          Proceeds from
   Penawaran saham perdana                             1.000.083.862.800                          -         Share issuance
   Utang bank                                            860.000.000.000          1.040.000.000.000         Bank loans
   Setoran modal                                                       -          1.813.370.280.000         Paid in capital
   Penerbitan sukuk ijarah                                             -            500.000.000.000         Issuance of sukuk ijarah
   Utang non-bank                                                      -             53.715.626.646         Non-bank loans
Pembayaran:                                                                                              Payment of
   Dividen                                                             -      (1.155.293.540.000)           Dividends
   Utang kepada pemegang saham                                         -        (844.408.372.000)           Shareholder loan
   Biaya emisi saham                                     (18.771.788.851)                      -            Share issuance cost
   Utang non-bank                                        (20.907.988.572)        (19.639.949.088)           Non-bank loans
   Liabilitas sewa                                       (32.372.601.030)        (29.675.052.297)           Lease liabillities
   Sukuk ijarah                                         (347.000.000.000)                      -            Sukuk ijarah
   Utang bank                                           (453.915.592.627)       (331.705.077.254)           Bank loans
   Utang obligasi                                       (460.000.000.000)                      -            Bonds Payable
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan            527.115.891.720       1.026.363.916.007         Net Cash Provided by Financing Activities

KENAIKAN BERSIH KAS DAN                                                                                  NET INCREASE IN CASH AND
  SETARA KAS                                             91.179.971.933            407.295.854.059         CASH EQUIVALENTS

Selisih transaksi dalam mata uang asing                    3.902.499.470               370.962.886       Effect of changes in foreign exchange rates

                                                                                                         CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                           558.509.195.681            150.842.378.736         AT THE BEGINNING OF YEAR

                                                                                                         CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                          653.591.667.084             558.509.195.681        AT THE END OF YEAR




*) Menggunakan metode biaya                                                                                            *) Using cost method




                                                                            i.5
Page 444
                                                                                                                                                                                                                                                             JADWAL
                                                                                                                                                                    Tanggal Efektif                                                                                                      :                                                       27 Juni 2023
                                                                                                                                                                    Masa Penawaran Umum                                                                                                  :                                                    4 - 10 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Penjatahan                                                                                                   :                                                        11 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Distribusi Sukuk Ijarah Secara Elektronik                                                                    :                                                        13 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                                  :                                                        13 Juli 2023
                                                                                                                                                                    Tanggal Pencatatan Sukuk Ijarah pada Bursa Efek Indonesia                                                            :                                                        14 Juli 2023




                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                     OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                                                                                                                     KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.


                                                                                                                                                                     PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
                                                                                                                                                                     BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.


                                                                                                                                                                     PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBE-
                                                                                                                                                                     NARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                                                                                                              PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK




                                                                                                                                                       PROSPEKTUS
                                                                                                                                                                                                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                     Bergerak dalam bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service provider, jasa interkoneksi internet (NAP).
                                                                                                                                                                                                                                           Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                                                                                                                                                                                            Kantor Pusat:                                                                     Kantor Perwakilan dan Cabang:
                                                                                                                                                                                                           Grha 9, Lantai 6                                           Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 2 Kantor Cabang dan
                                                                                                                                                                                      Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia                      8 Kantor Perwakilan yang tersebar di Jakarta, Batam, Papua, Bogor, Medan, Palembang
                                                                                                                                                                                             Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882                                                                  dan Surabaya
                                                                                                                                                                                                   Website: www.moratelindo.co.id
                                                                                                                                                                                                  Email: corsec@moratelindo.co.id

                                                                                                                                                                                                                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                           SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO
                                                                                                                                                                                                 DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)

                                                                                                                                                                                                          Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan Dan Menawarkan
                                                                                                                                                                                                                    SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                                                     DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA Rp700.000.000.000,- (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)

                                                                                                                                                                    Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang
                                                                                                                                                                    diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar
                                                                                                                                                                    Rp476.870.000.000,- (empat ratus tujuh puluh enam miliar delapan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri sebagai
                                                                                                                                                                    berikut:

                                                                                                                                                                     Seri A   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp450.970.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
                                                                                                                                                                                  Imbalan Ijarah sebesar Rp45.097.000.000,- (empat puluh lima miliar sembilan puluh tujuh juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                     Seri B   :   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.900.000.000,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                                                                                                                                                                  Rp2.849.000.000,- (dua miliar delapan ratus empat puluh sembilan juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                    Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp223.130.000.000 (dua ratus dua puluh tiga miliar seratus tiga puluh juta Rupiah) pada Sukuk Ijarah Seri A dan
                                                                                                                                                                    Sukuk Ijarah Seri B akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam Penjaminan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                                                                                                                                                                    sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
                                                                                                                                                                    Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                                                                                                                                    13 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal
                                                                                                                                                                    13 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 13 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.

                                                                                                                                                                                                                       Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                                                                                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN
                                                                                                                                                                     BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG SUKUK IJARAH INI SESUAI
                                                                                                                                                                     DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK
                                                                                                                                                                     PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
                                                                                                                                                                     YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.


                                                                                                                                                                     PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
                                                                                                                                                                     DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA
                                                                                                                                                                     EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT
                                                                                                                                                                     DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                     SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
                                                                                                                                                                     IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPSI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN
                                                                                                                                                                     PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI SUKUK
                                                                                                                                                                     IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING
                                                                                                                                                                     SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM
                                                                                                                                                                     TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.


                                                                                                                                                                     PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                     ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


                                                                                                                                                                     RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO GANGGUAN JARINGAN KABEL SERAT OPTIK.


                                                                                                                                                                     RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                                     INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                                                                                                                                                        DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH DARI
                                                                                                                                                                                                                          PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO).
                                                                                                                                                                                                                                  id
                                                                                                                                                                                                                                    A+ (sy) (Single A Plus Syariah)
                                                                                                                                                                                                 HASIL PEMERINGKATAN DI ATAS BERLAKU UNTUK PERIODE 9 MARET 2023 SAMPAI DENGAN 1 MARET 2024.
                                                                                                                                                                                                KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

                                                                                                                                                                                            PENCATATAN ATAS SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                                                                                                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK MENJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK
                                                                                                                                                                                                             (BEST EFFORT) TERHADAP PENAWARAN SUKUK IJARAH PERSEROAN

                                                                                                                                                                                                                              Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah

Kantor Pusat:
Grha 9, Lantai 6
Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta 10320 Indonesia
Telp. (021) 3199 8600 Fax. (021) 314 2882                                                                                                                                                  PT BNI Sekuritas                                          PT BRI Danareksa Sekuritas                                         PT Sucor Sekuritas
Website: www.moratelindo.co.id                                                                                                                                                                                                                           WALI AMANAT
Email: corsec@moratelindo.co.id                                                                                                                                                                                                                      PT Bank KB Bukopin Tbk

                                                                                                                                                                                                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.86 MB
Published13 Jul 2023
Pages444
Characters2,099,762
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result