Back to announcement
20230713_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31341390_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.924
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PPA SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com Jakarta, 12 Juli 2023 Kepada Yth, Direktur Utama PT. Yelooo Integra Datanet Tbk di tempat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua PT. Yelooo Integra Datanet Tbk, tanggal 11 Juli 2023 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN KEDUA PT. YELOOO INTEGRA DATANET Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal 1 Selasa, 11 Juli 2023 Waktu » 14.40 WIB s/d 15.20 WIB Tempat : AXA Tower Lantai 42 Jalan Prof Dr. Satrio Kav 18 Jakarta Selatan 12940 B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Bapak WEWY SUWANTO, selaku Direktur Utama berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar dan Surat Penunjukkan Pimpinan dalam Rapat Perseroan, tertanggal 07 Juli 2023 C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT: Direksi Direktur Utama 1 Bapak WEWY SUWANTO Direktur 1 Bapak ANDI LANSIRANG BHARATA Direktur 1 Bapak SUNIL RAMESH TOLANI D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM: 1. Untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berlaku ketentuan Pasal 22 ayat 1 angka (1) huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (b) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan berjumlah 646.524.698 (enam ratus empat puluh enam juta lima ratus dua puluh empat ribu enam ratus delapan pulh sembilan) saham atau mewakili 33.80Y6 (tiga puluh tiga koma delapan nol persen) dari 1.912.774.405 (satu miliar sembilan ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus lima) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan
Page 2 OCR 0.945
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & rPEJABRAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAWN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmail.com Perseroan. Oleh karenanya, Rapat ini tidak dapat dilangsungkan sehingga Rapat ini tidak dapat mengambil keputusan-keputusan mengikat. E. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan. Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan. F. MATA ACARA RAPAT: 1) Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Direksi serta Laporan Dewan Komisaris tahun buku 2022: 2) Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022, 3) Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, 4) Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal menentukan pembagian tugas dan wewenang Direksi serta menentukan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, 5) Persetujuan Perubahan Pasal 16 ayat 6 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Pasal 20 POJK No.14/2022. 6) Persetujuan Pemberitahuan Perubahan Alamat Perseroan. G. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT: Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan. H. KEPUTUSAN RAPAT: I. Mata Acara Rapat Pertama Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Ya Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Morhan Tirtonadi,
Page 3 OCR 0.939
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & pEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAM SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan, dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam laporan No 00071/2.0961/au.1/05/0628- 2/11/11/2023yang diterbitkan pada tanggal 30 Maret 2023. 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2022. Il. Mata Acara Rapat Kedua Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Io Saham Yo 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan: 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp 100.000.000,- dan 2. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp334.160.631,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. II. Mata Acara Rapat Ketiga Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Ya Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan: -Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik MORHAN DAN REKAN untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut atau menunjuk kantor Akuntan Publik lainnya serta persyaratan lain penunjukannya IV. Mata Acara Rapat Keempat Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan:
Page 4 OCR 0.950
RAHAYU NINGSIH, SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAT SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com VI. -Menyetujui dan menetapkan untuk memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Honorarium dan Tunjangan lain kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023, serta memberi wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran nominasi di antara anggota Dewan Komisaris. . Mata Acara Rapat Kelima Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Yo Saham Ya 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 6 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Pasal 20 Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Mata Acara Rapat Keenam Hasil Perhitungan Suara : Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Yo Saham Y 0 0 0 0 646.524.698 100 Dengan demikian Rapat dengan musyawah untuk mufakat memutuskan: 1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan dari di Komp Ruko Roxy Mas Blok C.2 No. 37, JL KH Hasyim Ashari No.12 Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat Menjadi di Alaydrus No. 66 BC RT.010/RW.002, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi
Page 5 OCR 0.894
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTIA TANAH CPPAWM SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdil.com yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. U Niy,Hormat saya, “ IN RAHAYU NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jul 2023 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 7
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 8
approved
For
646,524,698
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
153 ms
13 Sep 2026 17:41
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
'menegaskan kembali keputusan perubahan data '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan. VI.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
'menegaskan kembali keputusan perubahan data '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT '
'PEMBUATAKTIA TANAH CPPAWM SOHO PANCORAN SOUTH '
'JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No. 1015 Jalan '
'Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan '
'12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: '
'notarisrahayu@gmdil.com yang berwenang, serta '
'melakukan semua dan setiap tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada '
'tindakan yang dikecualikan. Demikian '
'ringkasan risalah Rapat ini dibuat '
'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. U '
'Niy,Hormat saya, IN “ RAHAYU NINGSIH, SH. '
'Notaris di Jakarta',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '646524698'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-07-11',
'meeting_type': 'AGM'}