Back to announcement
20230712_ECII_Perubahan Profesi Penunjang_31341110_lamp3.pdf
Board change Needs review ECIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.920
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 144509 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax, (021) — 6678527 Email : humberg@ghumberglie.com Nomor : 016/KET-N/VI/2023 Kepada Yth : Hal : Covernote Notaris PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. Tanggal :27 Juni 2023 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : 1. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. di Ruang Singosari, Hotel Borobudur Jakarta, Jl. Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat, 10710, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 27 Juni 2023 nomor 90, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. (“Perseroan”): 2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana - Wakil Komisaris Utama : Bapak Rahmat Adi Sutikno Halim - Komisaris Independen : Ibu Ku Siew Kuan - Komisaris Independen 1 Ibu Ratu Tisha Destria - Komisaris Independen : Ibu Vivi Henny Direksi - Direktur Utama : Bapak Wiradi - Direktur : Bapak Dedy Djafarli 1
Page 2 OCR 0.940
Direktur : Ibu Josephine Sukmadewi K.
Direktur : Ibu Lenny Susilawaty Jamadi
Direktur : Ibu Lyvia Mariana
Direktur : Bapak Roland Hutapea
Direktur & Corporate : Bapak Widi Satya Chitra
Secretary
RUPST diselenggarakan berdasarkan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 ("POJK 15/2020”): (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 ("POJK 16/2020”) dii) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (“UUPT 40/2007”): dan (iv)
Anggaran Dasar Perseroan.
Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-
hal sebagai berikut :
a.
Memberitahukan Rencana Pelaksanaan RUPST kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia sebagaimana dimuat dalam Surat
No. 016/CORSEC-ECIMV/2023 tanggal 11 Mei 2023 perihal
Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) PT Electronic City Indonesia Tbk.
Menyampaikan Pengumuman RUPST pada tanggal 19 Mei 2023 melalui:
Website resmi Perseroan: Website KSEI: dan Website Bursa Efek Indonesia.
Menyampaikan perubahan Mata Acara RUPST kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia sebagaimana dimuat dalam Surat
No. 019/CORSEC-ECII/V/2023 tanggal 30 Mei 2023.
Menyampaikan Panggilan RUPST pada tanggai 5 Juni 2023 melalui: Website
resmi Perseroan, Website KSEI, dan Website Bursa Efek Indonesia.
Bahwa Agenda-Agenda RUPST :
1.
Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun
Buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
2
Page 3 OCR 0.939
Komisaris untuk Tahun Buku 2022 serta Laporan Keuangan Perusahaan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited), 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 20225 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023: 4. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023: dan 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Dewan Komisaris dan/atau Direksi. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham darvatau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : — Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat Ia POJK 15, bahwa RUPST adalah sah apabila dihadiri lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah dan RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST, -Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus Liga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau mewakili 93,179 (sembilan puluh tiga koma satu tujuh sembilan persen) dari 1.167.996.805 (satu miliar seratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus lima) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST, yaitu sejumlah 1.334.333.000 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta liga ratus tiga puluh tiga ribu) saham, dikurangi dengan jumlah saham treasury stock sejumlah 166.336.195 (seratus enam puluh enam juta tiga ratus tiga puluh enam ribu seratus sembilan puluh lima) saham. -Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil! keputusan yang sah dan mengikat. 3
Page 4 OCR 0.931
7. Sesi Pertanyaan : » Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan agenda-agenda RUPST, pada seluruh agenda-agenda RUPST tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. 8. Keputusan Agenda-Agenda RUPST : —— RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut : 1. Keputusan Agenda Pertama RUPST, yaitu : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, termasuk di dalaranya Laporan Kegiatan Usaha, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022: Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir secara keseluruhan terkait penerbitan Laporan Auditor Independen, sebagaimana dinyatakan dalam Laporan No, 00420/2.1090/AU.1/05/1277-1/1/111/2023 tanggal 31 Maret 2023. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 435.436.705 (empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima) saham. -Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 angka (8) dan (9) Anggaran Pasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas.
Page 5 OCR 0.948
1. # Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. # Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 10095 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Keputusan Agenda Kedua RUPST, yaitu : — Menyetujui penetapan Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 12.421.431.611,- (dua belas miliar empat ratus dua puluh satu juta empat ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sebelas Rupiah), untuk digunakan sebagai berikut : 1. Sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) digunakan sebagai penyisihan cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Sebesar Rp 5.839.984.020,- (lima miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu dua puluh Rupiah) atau 47”5 (empat puluh tujuh Persen) dari Jaba tahun berjalan Perseroan yang digunakan untuk pembayaran dividen tunai dan akan dibayarkan pada tanggal 03 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud
Page 6 OCR 0.934
akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 3. Sebesar Rp 5.581.447.591,- (lima miliar lima ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh satu Rupiah) akan dimasukkan sebagai laba ditahan. -Setelah dicatat, ternyata : # Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 435.436.705 (empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus Jima) saham. -Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. # Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. # Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus liga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Ul. Keputusan Agenda Ketiga RUPST, yaitu : 1. Menunjuk kembali KAP Mirawati Sensi Idris (4n Independent Member of Moore Global Network Limited) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023,
Page 7 OCR 0.933
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan KAP Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited) tersebut: dan 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan KAP pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal KAP Mirawati Sensi Idris (An Independent Member af Moore Global Network Limited), karena sebah apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023. -Setelah dicatat, ternyata : # Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 435.436.705 (empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima) saham. -Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. e Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. #« Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.
Page 8 OCR 0.941
4 Keputusan Agenda Keempat RUPST, yaitu : - Menyetujui untuk menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 435.436.705 (empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima) saham. -Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada, Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. “sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Keputusan Agenda Kelima RUPST, yaitu : 1. Menyetujui untuk memberhentikan seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sekaligus mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi yang baru untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat, sehingga untuk selanjutnya 8
Page 9 OCR 0.923
susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Hartono Tjahjadi Adiwana Komisaris Independen 1 Ku Siew Kuan Komisaris Independen : Ratu Tisha Destria Komisaris Independen : Vivi Henny Komisaris : Josephine Sukmadewi Karjadi DIREKSI Direktur Utama : Wiradi Direktur : Dedy Djafarli Direktur : FA Tri Agus Winarko HS Direktur : Lenny Susilawaty Jamadi Direktur : Lyvia Marjana Direktur ? Roland Hutapea Direktur & : Widi Satya Chitra Corporate Secretary Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 10 OCR 0.958
-Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain sebanyak 435.436.705 (empat ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima) saham. -Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat 2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan, suara yang hadir namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan Suara mayoritas. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kelima RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
194 ms
13 Sep 2026 17:41
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Electronic City Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}